Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?

Saudaraku, tentu kita tidak ingin apabila telah berusaha semaksimal mungkin dan mengerahkan semua upaya, tetapi tiba-tiba semua usaha kita tersebut sia-sia dan tidak berbuah hasil sama sekali. Tentu kita sangat kecewa dan putus asa. Demikian juga dengan amal ibadah kita, akan sia-sia dan tidak teranggap tanpa tauhid yang benar.Baca Juga: Inilah Virus yang Mewabah di Tengah UmmatSaudaraku, hendaknya kita benar-benar dan serius memperhatikan tauhid kita. Kita wajib belajar dan wajib tahu apa-apa saja yang menegakkan tauhid, apa-apa saja yang bisa membatalkan tauhid kita. Demikian juga kita wajib tahu apa yang bisa menambah tauhid kita dan apa-apa yang bisa mengurangi tauhid kita, karena tauhid sangat berpengaruh dengan amal ibadah yang kita lakukan.Tauhid adalah kunci ibadahTauhid adalah kunci ibadah, tanpa tauhid ibadah akan sia-sia. Syaikh Muhammad At-Tamimi menjelaskan, اعلم أن العبادة لا تسمى عبادة إلا مع التوحيد، كما أن الصلاة لا تسمى صلاة إلا مع الطهارة، فإذا دخل الشرك في العبادة فسدت “Ketahuilah, Ibadah tidak bisa disebut ibadah (tidak sah) tanpa tauhid. Sebagaimana shalat tidak bisa disebut shalat (tidak sah) tanpa thaharah (bersuci). Apabila ibadah termasuki oleh syirik maka akan menjadi rusak.” [Matan Qawaidul Arba’]Baca Juga: Akibat Mendatangi Pelayan SetanSyarat utama diterimanya amalanTauhid adalah syarat utama diterimanya amal. Ini adalah konsekuensi dari syahadat seroang muslim. 1. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله) Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja. Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin.Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu alla ilaha illallahu”, kita harus ikhlas, karena amal dan balasan sesuai dengan niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju”.(HR. Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Jimat, Gaya Hidup Modern?2. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله) Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau.Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” harus beribadah sesuai cara dan petunjuk yang disampaikan oleh beliau. Jika tidak, maka amalannya tertolak dan tidak diterima, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718] Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” Dalam ibadah tidak diperkenankan hanya “berniat baik” saja, akan tetapi caranya juga harus sesuai ajaran dan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kaidah dalam beribadah:الأصل في العبادات التحريم “Hukum asal ibadah adalah haram” Sampai ada dalil yang membolehkannya. Misalnya: shalah subuh itu 3 rakaat haram, 4 rakaat haram, sampai ada dalil yang mengatakan 2 rakaatBaca Juga: Menjadikan Kyai Sebagai Sesembahan Selain AllahKesyirikan menghapus amal dan membuat amal sia-siaSebaliknya Kesyirikan akan membuat amal sia-sia dan terhapus.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).Bahkan Allah tidak akan mengampuni dosa syirik apabila dibawa mati, yaitu melakukan dosa syirik dan tidak bertaubat sampai ia meninggal.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Adab, Doa Mustajab Di Arafah, Sunnah Mandi Wajib, Suami Yang Suka Berbohong, Anak Laki Laki Adalah Milik Ibunya

Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?

Saudaraku, tentu kita tidak ingin apabila telah berusaha semaksimal mungkin dan mengerahkan semua upaya, tetapi tiba-tiba semua usaha kita tersebut sia-sia dan tidak berbuah hasil sama sekali. Tentu kita sangat kecewa dan putus asa. Demikian juga dengan amal ibadah kita, akan sia-sia dan tidak teranggap tanpa tauhid yang benar.Baca Juga: Inilah Virus yang Mewabah di Tengah UmmatSaudaraku, hendaknya kita benar-benar dan serius memperhatikan tauhid kita. Kita wajib belajar dan wajib tahu apa-apa saja yang menegakkan tauhid, apa-apa saja yang bisa membatalkan tauhid kita. Demikian juga kita wajib tahu apa yang bisa menambah tauhid kita dan apa-apa yang bisa mengurangi tauhid kita, karena tauhid sangat berpengaruh dengan amal ibadah yang kita lakukan.Tauhid adalah kunci ibadahTauhid adalah kunci ibadah, tanpa tauhid ibadah akan sia-sia. Syaikh Muhammad At-Tamimi menjelaskan, اعلم أن العبادة لا تسمى عبادة إلا مع التوحيد، كما أن الصلاة لا تسمى صلاة إلا مع الطهارة، فإذا دخل الشرك في العبادة فسدت “Ketahuilah, Ibadah tidak bisa disebut ibadah (tidak sah) tanpa tauhid. Sebagaimana shalat tidak bisa disebut shalat (tidak sah) tanpa thaharah (bersuci). Apabila ibadah termasuki oleh syirik maka akan menjadi rusak.” [Matan Qawaidul Arba’]Baca Juga: Akibat Mendatangi Pelayan SetanSyarat utama diterimanya amalanTauhid adalah syarat utama diterimanya amal. Ini adalah konsekuensi dari syahadat seroang muslim. 1. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله) Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja. Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin.Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu alla ilaha illallahu”, kita harus ikhlas, karena amal dan balasan sesuai dengan niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju”.(HR. Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Jimat, Gaya Hidup Modern?2. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله) Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau.Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” harus beribadah sesuai cara dan petunjuk yang disampaikan oleh beliau. Jika tidak, maka amalannya tertolak dan tidak diterima, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718] Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” Dalam ibadah tidak diperkenankan hanya “berniat baik” saja, akan tetapi caranya juga harus sesuai ajaran dan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kaidah dalam beribadah:الأصل في العبادات التحريم “Hukum asal ibadah adalah haram” Sampai ada dalil yang membolehkannya. Misalnya: shalah subuh itu 3 rakaat haram, 4 rakaat haram, sampai ada dalil yang mengatakan 2 rakaatBaca Juga: Menjadikan Kyai Sebagai Sesembahan Selain AllahKesyirikan menghapus amal dan membuat amal sia-siaSebaliknya Kesyirikan akan membuat amal sia-sia dan terhapus.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).Bahkan Allah tidak akan mengampuni dosa syirik apabila dibawa mati, yaitu melakukan dosa syirik dan tidak bertaubat sampai ia meninggal.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Adab, Doa Mustajab Di Arafah, Sunnah Mandi Wajib, Suami Yang Suka Berbohong, Anak Laki Laki Adalah Milik Ibunya
Saudaraku, tentu kita tidak ingin apabila telah berusaha semaksimal mungkin dan mengerahkan semua upaya, tetapi tiba-tiba semua usaha kita tersebut sia-sia dan tidak berbuah hasil sama sekali. Tentu kita sangat kecewa dan putus asa. Demikian juga dengan amal ibadah kita, akan sia-sia dan tidak teranggap tanpa tauhid yang benar.Baca Juga: Inilah Virus yang Mewabah di Tengah UmmatSaudaraku, hendaknya kita benar-benar dan serius memperhatikan tauhid kita. Kita wajib belajar dan wajib tahu apa-apa saja yang menegakkan tauhid, apa-apa saja yang bisa membatalkan tauhid kita. Demikian juga kita wajib tahu apa yang bisa menambah tauhid kita dan apa-apa yang bisa mengurangi tauhid kita, karena tauhid sangat berpengaruh dengan amal ibadah yang kita lakukan.Tauhid adalah kunci ibadahTauhid adalah kunci ibadah, tanpa tauhid ibadah akan sia-sia. Syaikh Muhammad At-Tamimi menjelaskan, اعلم أن العبادة لا تسمى عبادة إلا مع التوحيد، كما أن الصلاة لا تسمى صلاة إلا مع الطهارة، فإذا دخل الشرك في العبادة فسدت “Ketahuilah, Ibadah tidak bisa disebut ibadah (tidak sah) tanpa tauhid. Sebagaimana shalat tidak bisa disebut shalat (tidak sah) tanpa thaharah (bersuci). Apabila ibadah termasuki oleh syirik maka akan menjadi rusak.” [Matan Qawaidul Arba’]Baca Juga: Akibat Mendatangi Pelayan SetanSyarat utama diterimanya amalanTauhid adalah syarat utama diterimanya amal. Ini adalah konsekuensi dari syahadat seroang muslim. 1. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله) Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja. Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin.Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu alla ilaha illallahu”, kita harus ikhlas, karena amal dan balasan sesuai dengan niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju”.(HR. Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Jimat, Gaya Hidup Modern?2. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله) Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau.Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” harus beribadah sesuai cara dan petunjuk yang disampaikan oleh beliau. Jika tidak, maka amalannya tertolak dan tidak diterima, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718] Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” Dalam ibadah tidak diperkenankan hanya “berniat baik” saja, akan tetapi caranya juga harus sesuai ajaran dan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kaidah dalam beribadah:الأصل في العبادات التحريم “Hukum asal ibadah adalah haram” Sampai ada dalil yang membolehkannya. Misalnya: shalah subuh itu 3 rakaat haram, 4 rakaat haram, sampai ada dalil yang mengatakan 2 rakaatBaca Juga: Menjadikan Kyai Sebagai Sesembahan Selain AllahKesyirikan menghapus amal dan membuat amal sia-siaSebaliknya Kesyirikan akan membuat amal sia-sia dan terhapus.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).Bahkan Allah tidak akan mengampuni dosa syirik apabila dibawa mati, yaitu melakukan dosa syirik dan tidak bertaubat sampai ia meninggal.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Adab, Doa Mustajab Di Arafah, Sunnah Mandi Wajib, Suami Yang Suka Berbohong, Anak Laki Laki Adalah Milik Ibunya


Saudaraku, tentu kita tidak ingin apabila telah berusaha semaksimal mungkin dan mengerahkan semua upaya, tetapi tiba-tiba semua usaha kita tersebut sia-sia dan tidak berbuah hasil sama sekali. Tentu kita sangat kecewa dan putus asa. Demikian juga dengan amal ibadah kita, akan sia-sia dan tidak teranggap tanpa tauhid yang benar.Baca Juga: Inilah Virus yang Mewabah di Tengah UmmatSaudaraku, hendaknya kita benar-benar dan serius memperhatikan tauhid kita. Kita wajib belajar dan wajib tahu apa-apa saja yang menegakkan tauhid, apa-apa saja yang bisa membatalkan tauhid kita. Demikian juga kita wajib tahu apa yang bisa menambah tauhid kita dan apa-apa yang bisa mengurangi tauhid kita, karena tauhid sangat berpengaruh dengan amal ibadah yang kita lakukan.Tauhid adalah kunci ibadahTauhid adalah kunci ibadah, tanpa tauhid ibadah akan sia-sia. Syaikh Muhammad At-Tamimi menjelaskan, اعلم أن العبادة لا تسمى عبادة إلا مع التوحيد، كما أن الصلاة لا تسمى صلاة إلا مع الطهارة، فإذا دخل الشرك في العبادة فسدت “Ketahuilah, Ibadah tidak bisa disebut ibadah (tidak sah) tanpa tauhid. Sebagaimana shalat tidak bisa disebut shalat (tidak sah) tanpa thaharah (bersuci). Apabila ibadah termasuki oleh syirik maka akan menjadi rusak.” [Matan Qawaidul Arba’]Baca Juga: Akibat Mendatangi Pelayan SetanSyarat utama diterimanya amalanTauhid adalah syarat utama diterimanya amal. Ini adalah konsekuensi dari syahadat seroang muslim. 1. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله) Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja. Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin.Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu alla ilaha illallahu”, kita harus ikhlas, karena amal dan balasan sesuai dengan niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju”.(HR. Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Jimat, Gaya Hidup Modern?2. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله) Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau.Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” harus beribadah sesuai cara dan petunjuk yang disampaikan oleh beliau. Jika tidak, maka amalannya tertolak dan tidak diterima, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718] Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” Dalam ibadah tidak diperkenankan hanya “berniat baik” saja, akan tetapi caranya juga harus sesuai ajaran dan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kaidah dalam beribadah:الأصل في العبادات التحريم “Hukum asal ibadah adalah haram” Sampai ada dalil yang membolehkannya. Misalnya: shalah subuh itu 3 rakaat haram, 4 rakaat haram, sampai ada dalil yang mengatakan 2 rakaatBaca Juga: Menjadikan Kyai Sebagai Sesembahan Selain AllahKesyirikan menghapus amal dan membuat amal sia-siaSebaliknya Kesyirikan akan membuat amal sia-sia dan terhapus.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).Bahkan Allah tidak akan mengampuni dosa syirik apabila dibawa mati, yaitu melakukan dosa syirik dan tidak bertaubat sampai ia meninggal.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Adab, Doa Mustajab Di Arafah, Sunnah Mandi Wajib, Suami Yang Suka Berbohong, Anak Laki Laki Adalah Milik Ibunya

Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan?

Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan? Kita kan tinggal di jerman, anggeplah zakat fitrah itu 3kg beras, harganya 6€ 6€ = Rp 96.000 Nah, sebenernya boleh ngga sih kita bayar zakat fitrah di Indonesia, padahal kita tinggal dan dapet pendapatannya Jerman Kalaupun boleh, bayar 3kg, mngkin kisaran 30.000 beras di indonesia atau 96.000 itu? Syauqi, di Frankfurt, Jerman Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Terdapat hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhuma– beliau menceritakan, فرض رسول الله – صلى الله عليه وسلم – زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو أو الرفث وطعمة للمساكين ، من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة ، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات “Rasulullah ﷺ telah mewajibkan Zakat Fitri sebagai pembersih orang yang puasa dari perbuatan sia-sia dan dosa, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum sholat ied, maka itulah zakat Fitri yang diterima, namun siapa yang menunaikannya setelah sholat, maka teranggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Baca: Perbedaan istilah zakat fitrah dan zakat fitri Dari hadis di atas, para ulama menyimpulkan bahwa Zakat Fitri adalah ibadah yang berkaitan dengan badan, tidak berkaitan dengan harta. Artinya, Zakat Fitri berfungsi menyucikan badan orang yang puasa dari tindakan sia-sia dan dosa, bukan untuk mensucikan harta seperti Zakat Mal (harta). Mengingat Zakat Fitri adalah ibadah yang kaitannya dengan badan, maka terkait tempat penunaiannya adalah dimana badan kita berada saat kewajiban Zakat Fitri itu tiba; yaitu malam hari raya Idul Fitri. Saudara Syauqi yang saat ini sedang berada di Jerman, maka disanalah sebaiknya zakat Fitri ditunaikan, meski kita berasal dari Indonesia. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan, فأما زكاة الفطر فإنه يخرجها في البلد الذي وجبت عليه فيه ، سواء كان ماله فيه أو لم يكن Zakat Fitri dikeluarkan di tempat dimana seorang dibebankan kewajiban zakat Fitri, baik hartanya di tempat tersebut atau di tempat lain. (Al-Mughni 4/134) “…baik hartanya di tempat tersebut atau di tempat lain.” maksudnya, Zakat Fitri berbeda dengan Zakat Mal. Zakat Fitri berkaitan dengan badan, adapun Zakat Mal berkaitan dengan harta, sehingga tempat penunaiannya adalah dimana harta yang kita zakati berada. Imam Nawawi rahimahullah juga memberikan keterangan yang sama, إذا كان في وقت وجوب زكاة الفطر في بلد ، وماله فيه وجب صرفها فيه…. وإن كان في بلد وماله في بلد آخر، فأيهما معتبر؟ فيه وجهان أحدهما بلد المال كزكاة المال، وأصحهما بلد رب المال Jika saat tibanya kewajiban zakat Fitri seorang berada di sebuah daerah, demikian hartanya juga berada di daerah yang sama, maka dia wajib menunaikan zakat Fitrinya di daerah tersebut…. Namun jika dia berada di suatu daerah sementara harta bendanya di daerah lain, mana yang menjadi pilihan tempat pengeluaran Zakat Fitri? Ada dua pendapat dalam Mazhab Syafi’i, satu menyatakan ditunaikan di daerah dimana (mayoritas, pent) harta seorang berada, sebagaimana Zakat Mal. Namun pendapat yang lebih telah adalah pendapat kedua : zakat Fitri ditunaikan di tempat dimana seorang berada (walaupun hartanya di tempat lain, pent). (Al-Majmu’ Syarhul Muhazdzab 6/217-218) Demikian.. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Berzina, Cara Mengusir Setan Dari Rumah, Hukum Investasi Reksadana Dalam Islam, Sepatu Jinjit Wanita, Cara Shalat Sambil Tidur, Nama Lain Malaikat Jibril Dalam Al Quran Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 219 QRIS donasi Yufid

Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan?

Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan? Kita kan tinggal di jerman, anggeplah zakat fitrah itu 3kg beras, harganya 6€ 6€ = Rp 96.000 Nah, sebenernya boleh ngga sih kita bayar zakat fitrah di Indonesia, padahal kita tinggal dan dapet pendapatannya Jerman Kalaupun boleh, bayar 3kg, mngkin kisaran 30.000 beras di indonesia atau 96.000 itu? Syauqi, di Frankfurt, Jerman Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Terdapat hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhuma– beliau menceritakan, فرض رسول الله – صلى الله عليه وسلم – زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو أو الرفث وطعمة للمساكين ، من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة ، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات “Rasulullah ﷺ telah mewajibkan Zakat Fitri sebagai pembersih orang yang puasa dari perbuatan sia-sia dan dosa, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum sholat ied, maka itulah zakat Fitri yang diterima, namun siapa yang menunaikannya setelah sholat, maka teranggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Baca: Perbedaan istilah zakat fitrah dan zakat fitri Dari hadis di atas, para ulama menyimpulkan bahwa Zakat Fitri adalah ibadah yang berkaitan dengan badan, tidak berkaitan dengan harta. Artinya, Zakat Fitri berfungsi menyucikan badan orang yang puasa dari tindakan sia-sia dan dosa, bukan untuk mensucikan harta seperti Zakat Mal (harta). Mengingat Zakat Fitri adalah ibadah yang kaitannya dengan badan, maka terkait tempat penunaiannya adalah dimana badan kita berada saat kewajiban Zakat Fitri itu tiba; yaitu malam hari raya Idul Fitri. Saudara Syauqi yang saat ini sedang berada di Jerman, maka disanalah sebaiknya zakat Fitri ditunaikan, meski kita berasal dari Indonesia. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan, فأما زكاة الفطر فإنه يخرجها في البلد الذي وجبت عليه فيه ، سواء كان ماله فيه أو لم يكن Zakat Fitri dikeluarkan di tempat dimana seorang dibebankan kewajiban zakat Fitri, baik hartanya di tempat tersebut atau di tempat lain. (Al-Mughni 4/134) “…baik hartanya di tempat tersebut atau di tempat lain.” maksudnya, Zakat Fitri berbeda dengan Zakat Mal. Zakat Fitri berkaitan dengan badan, adapun Zakat Mal berkaitan dengan harta, sehingga tempat penunaiannya adalah dimana harta yang kita zakati berada. Imam Nawawi rahimahullah juga memberikan keterangan yang sama, إذا كان في وقت وجوب زكاة الفطر في بلد ، وماله فيه وجب صرفها فيه…. وإن كان في بلد وماله في بلد آخر، فأيهما معتبر؟ فيه وجهان أحدهما بلد المال كزكاة المال، وأصحهما بلد رب المال Jika saat tibanya kewajiban zakat Fitri seorang berada di sebuah daerah, demikian hartanya juga berada di daerah yang sama, maka dia wajib menunaikan zakat Fitrinya di daerah tersebut…. Namun jika dia berada di suatu daerah sementara harta bendanya di daerah lain, mana yang menjadi pilihan tempat pengeluaran Zakat Fitri? Ada dua pendapat dalam Mazhab Syafi’i, satu menyatakan ditunaikan di daerah dimana (mayoritas, pent) harta seorang berada, sebagaimana Zakat Mal. Namun pendapat yang lebih telah adalah pendapat kedua : zakat Fitri ditunaikan di tempat dimana seorang berada (walaupun hartanya di tempat lain, pent). (Al-Majmu’ Syarhul Muhazdzab 6/217-218) Demikian.. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Berzina, Cara Mengusir Setan Dari Rumah, Hukum Investasi Reksadana Dalam Islam, Sepatu Jinjit Wanita, Cara Shalat Sambil Tidur, Nama Lain Malaikat Jibril Dalam Al Quran Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 219 QRIS donasi Yufid
Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan? Kita kan tinggal di jerman, anggeplah zakat fitrah itu 3kg beras, harganya 6€ 6€ = Rp 96.000 Nah, sebenernya boleh ngga sih kita bayar zakat fitrah di Indonesia, padahal kita tinggal dan dapet pendapatannya Jerman Kalaupun boleh, bayar 3kg, mngkin kisaran 30.000 beras di indonesia atau 96.000 itu? Syauqi, di Frankfurt, Jerman Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Terdapat hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhuma– beliau menceritakan, فرض رسول الله – صلى الله عليه وسلم – زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو أو الرفث وطعمة للمساكين ، من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة ، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات “Rasulullah ﷺ telah mewajibkan Zakat Fitri sebagai pembersih orang yang puasa dari perbuatan sia-sia dan dosa, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum sholat ied, maka itulah zakat Fitri yang diterima, namun siapa yang menunaikannya setelah sholat, maka teranggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Baca: Perbedaan istilah zakat fitrah dan zakat fitri Dari hadis di atas, para ulama menyimpulkan bahwa Zakat Fitri adalah ibadah yang berkaitan dengan badan, tidak berkaitan dengan harta. Artinya, Zakat Fitri berfungsi menyucikan badan orang yang puasa dari tindakan sia-sia dan dosa, bukan untuk mensucikan harta seperti Zakat Mal (harta). Mengingat Zakat Fitri adalah ibadah yang kaitannya dengan badan, maka terkait tempat penunaiannya adalah dimana badan kita berada saat kewajiban Zakat Fitri itu tiba; yaitu malam hari raya Idul Fitri. Saudara Syauqi yang saat ini sedang berada di Jerman, maka disanalah sebaiknya zakat Fitri ditunaikan, meski kita berasal dari Indonesia. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan, فأما زكاة الفطر فإنه يخرجها في البلد الذي وجبت عليه فيه ، سواء كان ماله فيه أو لم يكن Zakat Fitri dikeluarkan di tempat dimana seorang dibebankan kewajiban zakat Fitri, baik hartanya di tempat tersebut atau di tempat lain. (Al-Mughni 4/134) “…baik hartanya di tempat tersebut atau di tempat lain.” maksudnya, Zakat Fitri berbeda dengan Zakat Mal. Zakat Fitri berkaitan dengan badan, adapun Zakat Mal berkaitan dengan harta, sehingga tempat penunaiannya adalah dimana harta yang kita zakati berada. Imam Nawawi rahimahullah juga memberikan keterangan yang sama, إذا كان في وقت وجوب زكاة الفطر في بلد ، وماله فيه وجب صرفها فيه…. وإن كان في بلد وماله في بلد آخر، فأيهما معتبر؟ فيه وجهان أحدهما بلد المال كزكاة المال، وأصحهما بلد رب المال Jika saat tibanya kewajiban zakat Fitri seorang berada di sebuah daerah, demikian hartanya juga berada di daerah yang sama, maka dia wajib menunaikan zakat Fitrinya di daerah tersebut…. Namun jika dia berada di suatu daerah sementara harta bendanya di daerah lain, mana yang menjadi pilihan tempat pengeluaran Zakat Fitri? Ada dua pendapat dalam Mazhab Syafi’i, satu menyatakan ditunaikan di daerah dimana (mayoritas, pent) harta seorang berada, sebagaimana Zakat Mal. Namun pendapat yang lebih telah adalah pendapat kedua : zakat Fitri ditunaikan di tempat dimana seorang berada (walaupun hartanya di tempat lain, pent). (Al-Majmu’ Syarhul Muhazdzab 6/217-218) Demikian.. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Berzina, Cara Mengusir Setan Dari Rumah, Hukum Investasi Reksadana Dalam Islam, Sepatu Jinjit Wanita, Cara Shalat Sambil Tidur, Nama Lain Malaikat Jibril Dalam Al Quran Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 219 QRIS donasi Yufid


Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan? Kita kan tinggal di jerman, anggeplah zakat fitrah itu 3kg beras, harganya 6€ 6€ = Rp 96.000 Nah, sebenernya boleh ngga sih kita bayar zakat fitrah di Indonesia, padahal kita tinggal dan dapet pendapatannya Jerman Kalaupun boleh, bayar 3kg, mngkin kisaran 30.000 beras di indonesia atau 96.000 itu? Syauqi, di Frankfurt, Jerman Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Terdapat hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhuma– beliau menceritakan, فرض رسول الله – صلى الله عليه وسلم – زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو أو الرفث وطعمة للمساكين ، من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة ، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات “Rasulullah ﷺ telah mewajibkan Zakat Fitri sebagai pembersih orang yang puasa dari perbuatan sia-sia dan dosa, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum sholat ied, maka itulah zakat Fitri yang diterima, namun siapa yang menunaikannya setelah sholat, maka teranggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Baca: Perbedaan istilah zakat fitrah dan zakat fitri Dari hadis di atas, para ulama menyimpulkan bahwa Zakat Fitri adalah ibadah yang berkaitan dengan badan, tidak berkaitan dengan harta. Artinya, Zakat Fitri berfungsi menyucikan badan orang yang puasa dari tindakan sia-sia dan dosa, bukan untuk mensucikan harta seperti Zakat Mal (harta). Mengingat Zakat Fitri adalah ibadah yang kaitannya dengan badan, maka terkait tempat penunaiannya adalah dimana badan kita berada saat kewajiban Zakat Fitri itu tiba; yaitu malam hari raya Idul Fitri. Saudara Syauqi yang saat ini sedang berada di Jerman, maka disanalah sebaiknya zakat Fitri ditunaikan, meski kita berasal dari Indonesia. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan, فأما زكاة الفطر فإنه يخرجها في البلد الذي وجبت عليه فيه ، سواء كان ماله فيه أو لم يكن Zakat Fitri dikeluarkan di tempat dimana seorang dibebankan kewajiban zakat Fitri, baik hartanya di tempat tersebut atau di tempat lain. (Al-Mughni 4/134) “…baik hartanya di tempat tersebut atau di tempat lain.” maksudnya, Zakat Fitri berbeda dengan Zakat Mal. Zakat Fitri berkaitan dengan badan, adapun Zakat Mal berkaitan dengan harta, sehingga tempat penunaiannya adalah dimana harta yang kita zakati berada. Imam Nawawi rahimahullah juga memberikan keterangan yang sama, إذا كان في وقت وجوب زكاة الفطر في بلد ، وماله فيه وجب صرفها فيه…. وإن كان في بلد وماله في بلد آخر، فأيهما معتبر؟ فيه وجهان أحدهما بلد المال كزكاة المال، وأصحهما بلد رب المال Jika saat tibanya kewajiban zakat Fitri seorang berada di sebuah daerah, demikian hartanya juga berada di daerah yang sama, maka dia wajib menunaikan zakat Fitrinya di daerah tersebut…. Namun jika dia berada di suatu daerah sementara harta bendanya di daerah lain, mana yang menjadi pilihan tempat pengeluaran Zakat Fitri? Ada dua pendapat dalam Mazhab Syafi’i, satu menyatakan ditunaikan di daerah dimana (mayoritas, pent) harta seorang berada, sebagaimana Zakat Mal. Namun pendapat yang lebih telah adalah pendapat kedua : zakat Fitri ditunaikan di tempat dimana seorang berada (walaupun hartanya di tempat lain, pent). (Al-Majmu’ Syarhul Muhazdzab 6/217-218) Demikian.. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Berzina, Cara Mengusir Setan Dari Rumah, Hukum Investasi Reksadana Dalam Islam, Sepatu Jinjit Wanita, Cara Shalat Sambil Tidur, Nama Lain Malaikat Jibril Dalam Al Quran Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 219 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Konsultasi Zakat 16: Zakat dari Usaha Tas Apakah Harus Menunggu Satu Tahun?

Pertanyaan: ustad, saya pya usaha bikin tas dll (bkn partai besar) apakah keuntungannya harus saya zakatkan langsung atau hrs menunggu 1 tahun dlu seperti zakat mal? bagaimana perhitungannya? syukron ustad (Akun Youtube Tita Indri) Jawaban:  Zakat tersebut tetap harus memperhatikan haul. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud, no. 1573; Tirmidzi no. 631; Ibnu Majah, no. 1792. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih) Syarat ini berlaku bagi zakat pada mata uang dan hewan ternak. Sedangkan untuk zakat hasil pertanian tidak ada syarat haul. Zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen. Lihat Az-Zakat, hlm. 70-71. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin).” (QS. Al-An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah18:252. Adapun yang ditanyakan adalah tentang usaha tas, nantinya bisa masuk dalam zakat barang dagangan atau zakat penghasilan. Kami harap bisa mengkaji dua artikel berikut di rumaysho.com: Perhitungan Zakat Barang Dagangan Panduan Zakat Penghasilan Semoga mendapat ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat zakat barang dagangan zakat penghasilan

Konsultasi Zakat 16: Zakat dari Usaha Tas Apakah Harus Menunggu Satu Tahun?

Pertanyaan: ustad, saya pya usaha bikin tas dll (bkn partai besar) apakah keuntungannya harus saya zakatkan langsung atau hrs menunggu 1 tahun dlu seperti zakat mal? bagaimana perhitungannya? syukron ustad (Akun Youtube Tita Indri) Jawaban:  Zakat tersebut tetap harus memperhatikan haul. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud, no. 1573; Tirmidzi no. 631; Ibnu Majah, no. 1792. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih) Syarat ini berlaku bagi zakat pada mata uang dan hewan ternak. Sedangkan untuk zakat hasil pertanian tidak ada syarat haul. Zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen. Lihat Az-Zakat, hlm. 70-71. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin).” (QS. Al-An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah18:252. Adapun yang ditanyakan adalah tentang usaha tas, nantinya bisa masuk dalam zakat barang dagangan atau zakat penghasilan. Kami harap bisa mengkaji dua artikel berikut di rumaysho.com: Perhitungan Zakat Barang Dagangan Panduan Zakat Penghasilan Semoga mendapat ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat zakat barang dagangan zakat penghasilan
Pertanyaan: ustad, saya pya usaha bikin tas dll (bkn partai besar) apakah keuntungannya harus saya zakatkan langsung atau hrs menunggu 1 tahun dlu seperti zakat mal? bagaimana perhitungannya? syukron ustad (Akun Youtube Tita Indri) Jawaban:  Zakat tersebut tetap harus memperhatikan haul. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud, no. 1573; Tirmidzi no. 631; Ibnu Majah, no. 1792. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih) Syarat ini berlaku bagi zakat pada mata uang dan hewan ternak. Sedangkan untuk zakat hasil pertanian tidak ada syarat haul. Zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen. Lihat Az-Zakat, hlm. 70-71. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin).” (QS. Al-An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah18:252. Adapun yang ditanyakan adalah tentang usaha tas, nantinya bisa masuk dalam zakat barang dagangan atau zakat penghasilan. Kami harap bisa mengkaji dua artikel berikut di rumaysho.com: Perhitungan Zakat Barang Dagangan Panduan Zakat Penghasilan Semoga mendapat ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat zakat barang dagangan zakat penghasilan


Pertanyaan: ustad, saya pya usaha bikin tas dll (bkn partai besar) apakah keuntungannya harus saya zakatkan langsung atau hrs menunggu 1 tahun dlu seperti zakat mal? bagaimana perhitungannya? syukron ustad (Akun Youtube Tita Indri) Jawaban:  Zakat tersebut tetap harus memperhatikan haul. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud, no. 1573; Tirmidzi no. 631; Ibnu Majah, no. 1792. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih) Syarat ini berlaku bagi zakat pada mata uang dan hewan ternak. Sedangkan untuk zakat hasil pertanian tidak ada syarat haul. Zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen. Lihat Az-Zakat, hlm. 70-71. Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin).” (QS. Al-An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah18:252. Adapun yang ditanyakan adalah tentang usaha tas, nantinya bisa masuk dalam zakat barang dagangan atau zakat penghasilan. Kami harap bisa mengkaji dua artikel berikut di rumaysho.com: Perhitungan Zakat Barang Dagangan Panduan Zakat Penghasilan Semoga mendapat ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat zakat barang dagangan zakat penghasilan

Konsultasi Zakat 15: Emas Suami dan Istri Digabung untuk Mencapai Nishab, Perlukah?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum, ustadz saya punya simpanan emas logam mulia (emas batang) jumlahnya 75 gram belum sampai nishob. Tapi jika digabungkan dengan punya istri saya maka lebih dari nishob. Apakah itu sudah terkena zakat atau belum? Karena kepemilikannya masing-masing. (Akun Youtube Abdillah Kamah) Jawaban:  Nishab zakat emas adalah 20 mitsqol atau 20 dinar. Jika telah mencapai ukuran nishab ini, barulah emas tersebut terkena zakat. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ عِشْرِينَ مِثْقَالاً مِنَ الذَّهَبِ شَىْءٌ وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ مِائَتَىْ دِرْهَمٍ شَىْءٌ “Tidak ada zakat jika emas kurang dari 20 mitsqol dan tidak ada zakat jika kurang dari 200 dirham.” (HR. Ad Daruquthni, 2:93. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al-Irwa’, no. 815) Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nishab zakat emas adalah 85 gram emas (murni 24 karat). Jika emas mencapai nishab ini atau lebih dari itu, maka ada zakat. Jika kurang dari itu, tidak ada zakat kecuali jika seseorang ingin bersedekah sunnah. Asalnya emas tadi tidak digabungkan dengan harta lain lalu nilainya digabung biar mencapai nishab emas. Contoh emas tidak perlu digabung dengan nilai perak untuk mencapai nishab emas. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang memiliki 10 dinar (1/2 dari nishab emas) dan memiliki 100 dirham (1/2 dari nishab perak), maka tidak ada zakat. Karena emas dan perak berbeda jenis.” (Syarh Al-Mumti’, 6:102). Dan asalnya harta suami dan istri itu terpisah. Dalilnya apa? Coba perhatikan kisah Ibnu Mas’ud dan istrinya Zainab di bawah ini. Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.” Kemudian Zainab pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.” Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.” Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri ‘Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari, no. 1466 dan Muslim, no. 1000).  Coba perhatikan sampai-sampai Ibnu Mas’ud boleh diberikan zakat oleh istrinya Zainab, menunjukkan bahwa harta milik Zainab bukanlah harta milik suaminya. Kesimpulannya berarti emas milik suami tidak perlu ditambahkan pada emas milik istri.  Semoga bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat nishab zakat nishob zakat zakat emas zakat emas batangan zakat suami istri

Konsultasi Zakat 15: Emas Suami dan Istri Digabung untuk Mencapai Nishab, Perlukah?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum, ustadz saya punya simpanan emas logam mulia (emas batang) jumlahnya 75 gram belum sampai nishob. Tapi jika digabungkan dengan punya istri saya maka lebih dari nishob. Apakah itu sudah terkena zakat atau belum? Karena kepemilikannya masing-masing. (Akun Youtube Abdillah Kamah) Jawaban:  Nishab zakat emas adalah 20 mitsqol atau 20 dinar. Jika telah mencapai ukuran nishab ini, barulah emas tersebut terkena zakat. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ عِشْرِينَ مِثْقَالاً مِنَ الذَّهَبِ شَىْءٌ وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ مِائَتَىْ دِرْهَمٍ شَىْءٌ “Tidak ada zakat jika emas kurang dari 20 mitsqol dan tidak ada zakat jika kurang dari 200 dirham.” (HR. Ad Daruquthni, 2:93. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al-Irwa’, no. 815) Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nishab zakat emas adalah 85 gram emas (murni 24 karat). Jika emas mencapai nishab ini atau lebih dari itu, maka ada zakat. Jika kurang dari itu, tidak ada zakat kecuali jika seseorang ingin bersedekah sunnah. Asalnya emas tadi tidak digabungkan dengan harta lain lalu nilainya digabung biar mencapai nishab emas. Contoh emas tidak perlu digabung dengan nilai perak untuk mencapai nishab emas. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang memiliki 10 dinar (1/2 dari nishab emas) dan memiliki 100 dirham (1/2 dari nishab perak), maka tidak ada zakat. Karena emas dan perak berbeda jenis.” (Syarh Al-Mumti’, 6:102). Dan asalnya harta suami dan istri itu terpisah. Dalilnya apa? Coba perhatikan kisah Ibnu Mas’ud dan istrinya Zainab di bawah ini. Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.” Kemudian Zainab pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.” Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.” Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri ‘Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari, no. 1466 dan Muslim, no. 1000).  Coba perhatikan sampai-sampai Ibnu Mas’ud boleh diberikan zakat oleh istrinya Zainab, menunjukkan bahwa harta milik Zainab bukanlah harta milik suaminya. Kesimpulannya berarti emas milik suami tidak perlu ditambahkan pada emas milik istri.  Semoga bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat nishab zakat nishob zakat zakat emas zakat emas batangan zakat suami istri
Pertanyaan: Assalamu’alaikum, ustadz saya punya simpanan emas logam mulia (emas batang) jumlahnya 75 gram belum sampai nishob. Tapi jika digabungkan dengan punya istri saya maka lebih dari nishob. Apakah itu sudah terkena zakat atau belum? Karena kepemilikannya masing-masing. (Akun Youtube Abdillah Kamah) Jawaban:  Nishab zakat emas adalah 20 mitsqol atau 20 dinar. Jika telah mencapai ukuran nishab ini, barulah emas tersebut terkena zakat. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ عِشْرِينَ مِثْقَالاً مِنَ الذَّهَبِ شَىْءٌ وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ مِائَتَىْ دِرْهَمٍ شَىْءٌ “Tidak ada zakat jika emas kurang dari 20 mitsqol dan tidak ada zakat jika kurang dari 200 dirham.” (HR. Ad Daruquthni, 2:93. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al-Irwa’, no. 815) Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nishab zakat emas adalah 85 gram emas (murni 24 karat). Jika emas mencapai nishab ini atau lebih dari itu, maka ada zakat. Jika kurang dari itu, tidak ada zakat kecuali jika seseorang ingin bersedekah sunnah. Asalnya emas tadi tidak digabungkan dengan harta lain lalu nilainya digabung biar mencapai nishab emas. Contoh emas tidak perlu digabung dengan nilai perak untuk mencapai nishab emas. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang memiliki 10 dinar (1/2 dari nishab emas) dan memiliki 100 dirham (1/2 dari nishab perak), maka tidak ada zakat. Karena emas dan perak berbeda jenis.” (Syarh Al-Mumti’, 6:102). Dan asalnya harta suami dan istri itu terpisah. Dalilnya apa? Coba perhatikan kisah Ibnu Mas’ud dan istrinya Zainab di bawah ini. Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.” Kemudian Zainab pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.” Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.” Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri ‘Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari, no. 1466 dan Muslim, no. 1000).  Coba perhatikan sampai-sampai Ibnu Mas’ud boleh diberikan zakat oleh istrinya Zainab, menunjukkan bahwa harta milik Zainab bukanlah harta milik suaminya. Kesimpulannya berarti emas milik suami tidak perlu ditambahkan pada emas milik istri.  Semoga bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat nishab zakat nishob zakat zakat emas zakat emas batangan zakat suami istri


Pertanyaan: Assalamu’alaikum, ustadz saya punya simpanan emas logam mulia (emas batang) jumlahnya 75 gram belum sampai nishob. Tapi jika digabungkan dengan punya istri saya maka lebih dari nishob. Apakah itu sudah terkena zakat atau belum? Karena kepemilikannya masing-masing. (Akun Youtube Abdillah Kamah) Jawaban:  Nishab zakat emas adalah 20 mitsqol atau 20 dinar. Jika telah mencapai ukuran nishab ini, barulah emas tersebut terkena zakat. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ عِشْرِينَ مِثْقَالاً مِنَ الذَّهَبِ شَىْءٌ وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ مِائَتَىْ دِرْهَمٍ شَىْءٌ “Tidak ada zakat jika emas kurang dari 20 mitsqol dan tidak ada zakat jika kurang dari 200 dirham.” (HR. Ad Daruquthni, 2:93. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al-Irwa’, no. 815) Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nishab zakat emas adalah 85 gram emas (murni 24 karat). Jika emas mencapai nishab ini atau lebih dari itu, maka ada zakat. Jika kurang dari itu, tidak ada zakat kecuali jika seseorang ingin bersedekah sunnah. Asalnya emas tadi tidak digabungkan dengan harta lain lalu nilainya digabung biar mencapai nishab emas. Contoh emas tidak perlu digabung dengan nilai perak untuk mencapai nishab emas. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang memiliki 10 dinar (1/2 dari nishab emas) dan memiliki 100 dirham (1/2 dari nishab perak), maka tidak ada zakat. Karena emas dan perak berbeda jenis.” (Syarh Al-Mumti’, 6:102). Dan asalnya harta suami dan istri itu terpisah. Dalilnya apa? Coba perhatikan kisah Ibnu Mas’ud dan istrinya Zainab di bawah ini. Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.” Kemudian Zainab pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.” Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.” Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri ‘Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari, no. 1466 dan Muslim, no. 1000).  Coba perhatikan sampai-sampai Ibnu Mas’ud boleh diberikan zakat oleh istrinya Zainab, menunjukkan bahwa harta milik Zainab bukanlah harta milik suaminya. Kesimpulannya berarti emas milik suami tidak perlu ditambahkan pada emas milik istri.  Semoga bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat nishab zakat nishob zakat zakat emas zakat emas batangan zakat suami istri

Konsultasi Zakat 14: Mengeluarkan Zakat Pertanian dengan Selain Hasil Pertanian

Pertanyaan: Ust, kalau membayar zakat pertanian dengan selain hasil pertanian boleh tidak, seperti dengan uang, gula, maupun kebutuhan lain. (dari akun Youtube: Butuh Hiburan) Jawaban: Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, ada ulama yang menyatakan tidak boleh, ada ulama yang menyatakan boleh digantikan dengan bentuk lain. Pendapat pertama: Tidak boleh, tetap harus dikeluarkan sesuai dengan bentuk yang ditetapkan dalam dalil. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Daud Azh Zhohiri. Alasannya karena ketentuannya telah demikian. Pendapat kedua: Boleh dikeluarkan dengan yang senilai, misalnya dengan uang dan pakaian. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Ats Tsauri, pendapat Imam Bukhari, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat kedua dalam hal ini lebih kuat karena beralasan di antaranya dengan dalil berikut ini. Mu’adz radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada penduduk Yaman,  ائْتُونِى بِعَرْضٍ ثِيَابٍ خَمِيصٍ أَوْ لَبِيسٍ فِى الصَّدَقَةِ ، مَكَانَ الشَّعِيرِ وَالذُّرَةِ أَهْوَنُ عَلَيْكُمْ ، وَخَيْرٌ لأَصْحَابِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ “Berikanlah kepadaku barang berupa pakaian pakaian atau baju lainnya sebagai ganti gandum dan jagung dalam zakat. Hal itu lebih mudah bagi kalian dan lebih baik/ bermanfaat bagi para shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Madinah.”  (HR. Bukhari secara mu’allaq–tanpa sanad–, dan disambungkan oleh Yahyaa bin Aadaam dalam Al-Kharaaj no. 525 dengan sanad shahih sampai Thowus bin Kaisan). Hadits ini menunjukkan bahwa Mu’adz menarik zakat dengan sesuatu yang senilai, bukan dengan gandum sesuai ketetapan. Sehingga apa yang ditanyakan dalam konsultasi di atas masih dibolehkan. Ini dibolehkan untuk penyaluran zakat maal. Wallahu a’lam. Penjelasan lebih lengkap, silakan baca: Hukum Bayar Zakat dengan Nilai Semoga bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagscara bayar zakat pertanian konsultasi zakat zakat pertanian

Konsultasi Zakat 14: Mengeluarkan Zakat Pertanian dengan Selain Hasil Pertanian

Pertanyaan: Ust, kalau membayar zakat pertanian dengan selain hasil pertanian boleh tidak, seperti dengan uang, gula, maupun kebutuhan lain. (dari akun Youtube: Butuh Hiburan) Jawaban: Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, ada ulama yang menyatakan tidak boleh, ada ulama yang menyatakan boleh digantikan dengan bentuk lain. Pendapat pertama: Tidak boleh, tetap harus dikeluarkan sesuai dengan bentuk yang ditetapkan dalam dalil. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Daud Azh Zhohiri. Alasannya karena ketentuannya telah demikian. Pendapat kedua: Boleh dikeluarkan dengan yang senilai, misalnya dengan uang dan pakaian. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Ats Tsauri, pendapat Imam Bukhari, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat kedua dalam hal ini lebih kuat karena beralasan di antaranya dengan dalil berikut ini. Mu’adz radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada penduduk Yaman,  ائْتُونِى بِعَرْضٍ ثِيَابٍ خَمِيصٍ أَوْ لَبِيسٍ فِى الصَّدَقَةِ ، مَكَانَ الشَّعِيرِ وَالذُّرَةِ أَهْوَنُ عَلَيْكُمْ ، وَخَيْرٌ لأَصْحَابِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ “Berikanlah kepadaku barang berupa pakaian pakaian atau baju lainnya sebagai ganti gandum dan jagung dalam zakat. Hal itu lebih mudah bagi kalian dan lebih baik/ bermanfaat bagi para shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Madinah.”  (HR. Bukhari secara mu’allaq–tanpa sanad–, dan disambungkan oleh Yahyaa bin Aadaam dalam Al-Kharaaj no. 525 dengan sanad shahih sampai Thowus bin Kaisan). Hadits ini menunjukkan bahwa Mu’adz menarik zakat dengan sesuatu yang senilai, bukan dengan gandum sesuai ketetapan. Sehingga apa yang ditanyakan dalam konsultasi di atas masih dibolehkan. Ini dibolehkan untuk penyaluran zakat maal. Wallahu a’lam. Penjelasan lebih lengkap, silakan baca: Hukum Bayar Zakat dengan Nilai Semoga bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagscara bayar zakat pertanian konsultasi zakat zakat pertanian
Pertanyaan: Ust, kalau membayar zakat pertanian dengan selain hasil pertanian boleh tidak, seperti dengan uang, gula, maupun kebutuhan lain. (dari akun Youtube: Butuh Hiburan) Jawaban: Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, ada ulama yang menyatakan tidak boleh, ada ulama yang menyatakan boleh digantikan dengan bentuk lain. Pendapat pertama: Tidak boleh, tetap harus dikeluarkan sesuai dengan bentuk yang ditetapkan dalam dalil. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Daud Azh Zhohiri. Alasannya karena ketentuannya telah demikian. Pendapat kedua: Boleh dikeluarkan dengan yang senilai, misalnya dengan uang dan pakaian. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Ats Tsauri, pendapat Imam Bukhari, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat kedua dalam hal ini lebih kuat karena beralasan di antaranya dengan dalil berikut ini. Mu’adz radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada penduduk Yaman,  ائْتُونِى بِعَرْضٍ ثِيَابٍ خَمِيصٍ أَوْ لَبِيسٍ فِى الصَّدَقَةِ ، مَكَانَ الشَّعِيرِ وَالذُّرَةِ أَهْوَنُ عَلَيْكُمْ ، وَخَيْرٌ لأَصْحَابِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ “Berikanlah kepadaku barang berupa pakaian pakaian atau baju lainnya sebagai ganti gandum dan jagung dalam zakat. Hal itu lebih mudah bagi kalian dan lebih baik/ bermanfaat bagi para shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Madinah.”  (HR. Bukhari secara mu’allaq–tanpa sanad–, dan disambungkan oleh Yahyaa bin Aadaam dalam Al-Kharaaj no. 525 dengan sanad shahih sampai Thowus bin Kaisan). Hadits ini menunjukkan bahwa Mu’adz menarik zakat dengan sesuatu yang senilai, bukan dengan gandum sesuai ketetapan. Sehingga apa yang ditanyakan dalam konsultasi di atas masih dibolehkan. Ini dibolehkan untuk penyaluran zakat maal. Wallahu a’lam. Penjelasan lebih lengkap, silakan baca: Hukum Bayar Zakat dengan Nilai Semoga bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagscara bayar zakat pertanian konsultasi zakat zakat pertanian


Pertanyaan: Ust, kalau membayar zakat pertanian dengan selain hasil pertanian boleh tidak, seperti dengan uang, gula, maupun kebutuhan lain. (dari akun Youtube: Butuh Hiburan) Jawaban: Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, ada ulama yang menyatakan tidak boleh, ada ulama yang menyatakan boleh digantikan dengan bentuk lain. Pendapat pertama: Tidak boleh, tetap harus dikeluarkan sesuai dengan bentuk yang ditetapkan dalam dalil. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Daud Azh Zhohiri. Alasannya karena ketentuannya telah demikian. Pendapat kedua: Boleh dikeluarkan dengan yang senilai, misalnya dengan uang dan pakaian. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Ats Tsauri, pendapat Imam Bukhari, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat kedua dalam hal ini lebih kuat karena beralasan di antaranya dengan dalil berikut ini. Mu’adz radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada penduduk Yaman,  ائْتُونِى بِعَرْضٍ ثِيَابٍ خَمِيصٍ أَوْ لَبِيسٍ فِى الصَّدَقَةِ ، مَكَانَ الشَّعِيرِ وَالذُّرَةِ أَهْوَنُ عَلَيْكُمْ ، وَخَيْرٌ لأَصْحَابِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ “Berikanlah kepadaku barang berupa pakaian pakaian atau baju lainnya sebagai ganti gandum dan jagung dalam zakat. Hal itu lebih mudah bagi kalian dan lebih baik/ bermanfaat bagi para shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Madinah.”  (HR. Bukhari secara mu’allaq–tanpa sanad–, dan disambungkan oleh Yahyaa bin Aadaam dalam Al-Kharaaj no. 525 dengan sanad shahih sampai Thowus bin Kaisan). Hadits ini menunjukkan bahwa Mu’adz menarik zakat dengan sesuatu yang senilai, bukan dengan gandum sesuai ketetapan. Sehingga apa yang ditanyakan dalam konsultasi di atas masih dibolehkan. Ini dibolehkan untuk penyaluran zakat maal. Wallahu a’lam. Penjelasan lebih lengkap, silakan baca: Hukum Bayar Zakat dengan Nilai Semoga bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. Dijawab oleh Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com) Artikel Rumaysho.Com Tagscara bayar zakat pertanian konsultasi zakat zakat pertanian

Utang Tidak Mengurangi Zakat

Punya Tabungan Tapi Juga Punya Utang, Bagaimana Zakatnya? Jika ada orang yang memiliki tabungan 100jt, namun dia punya utang 70jt, apakah dia berkewajiban zakat? Sementara nilai utangnya bisa mengurangi banyak tabungannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut rincian yang bisa kami berikan; Pertama, jika utang itu dibayarkan sebelum yang bersangkutan bayar zakat, sehingga total hartanya menjadi di bawah nishab atau bahkan habis, maka dia tidak berkewajiban bayar zakat. Karena dia tidak lagi tergolong orang yang wajib zakat, disebabkan hartanya kurang dari nishab. Kedua, jika utang itu belum dibayarkan, dalam arti masih dia tahan karena jatuh tempo masih jauh, apakah nilai utang ini bisa mengurangi harta yang wajib dizakati zakat? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Namun sebelumnya untuk bisa memahami istilah harta dzahir dan harta bathin, kami sarankan agar anda membaca artikel kami di web pengusahamuslim.com berikut: Pembagian Harta Zakat, Harta Dzahir dan Harta Bathin Selanjutnya, kita akan melihat perbedaan pendapat ulama, apakah utang bisa mengurangi harta yang dizakati ataukah tidak? Pendapat pertama, Utang mengurangi harta yang dizakati secara mutlak, baik untuk harta bathin, seperti emas, perak, tabungan, atau uang, maupun untuk harta dzahir, seperti binatang ternak atau hasil pertanian. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Sehingga, dari kasus pertanyaan di atas, jika si A memiliki uang 100jt, namun dia memiliki utang 70jt, maka si A tidak wajib zakat, karena total hartanya setelah dikurangi nilai utang, di bawah satu nishab. Meskipun utang itu belum dia bayarkan, ketika si A menyerahkan zakat. Pendapat kedua, Utang mengurangi harta yang dizakati untuk harta bathin, namun tidak mengurangi untuk harta dzahir. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad juga dalam salah satu riwayat yang lain. (al-Mughni, 4/263-266). Pendapat ketiga, Utang tidak mengurangi harta yang dizakati, baik untuk harta bathin, maupun harta dzahir. Selama harta itu sudah di atas nishab dan bertahan selama setahun, tetap wajib dizakati, meskipun nilai utangnya menghabiskan semua harta. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, diantaranya: Rabi’ah ar-Ra’yi (guru Imam Malik), Hammad bin Abi Sulaiman, Imam as-Syafi’i dalam qoul jadid (pendapat baru) dan pendapat Ahmad dalam riwayat yang lain. (al-Mughni, 4/263 – 265). Dalam al-Inshaf, al-Mardawi mengatakan, “ولا زكاة في مال من عليه دين ينقص النصاب”. هذا المذهب إلا ما استثنى وعليه أكثر الأصحاب وعنه لا يمنع الدين الزكاة مطلقا Tidak ada zakat untuk harta milik orang yang memiliki utang yang nilainya mengurangi nishab. Inilah pendapat madzhab hambali, kecuali komoditas tertentu. Dan ini pendapat mayoritas hambali. Dan dari Imam Ahmad – dalam salah satu riwayat – utang itu tidak menghalangi zakat secara mutlak. (al-Inshaf, 3/20) Dan pendapat yang paling mendekati adalah pendapat ketiga, bahwa utang tidak menjadi penghalang zakat, selama utang itu masih ditahan. Ketika Khalifah Utsman hendak menarik zakat di bulan tertentu, beliau mengingatkan, هَذَا شَهْرُ زَكَاتِكُمْ فَمَن كَانَ عَلَيهِ دَينٌ فَلْيُؤَدِّ دَينَهُ حَتَّى تَحْصُل  أَمْوَالكُم فَتُؤَدُّوا مِنْهَا  الزَّكَاة Ini adalah bulan zakat kalian. Siapa yang memiliki utang, hendaknya segera dia lunasi utangnya, sehingga ketahuan berapa sisa hartanya. Lalu tunaikan zakat untuk harta sisanya. (HR. Malik dalam al-Muwatha’, 322). Atsar ini menunjukkan bahwa: A. Jika utang itu belum dibayarkan, maka dihitung sebagai harta yang wajib dizakati. B. Jika utang itu dibayar dan masih ada sisa yang melebihi satu nishab, maka harta sisa ini yang dizakati. C. Jika utang itu dibayar dan tidak ada sisa yang melebihi satu nishab, maka tidak ada kewajiban zakat. Contoh yang paling banyak terjadi di zaman kita adalah kasus KPR. Ada orang memiliki tanggungan KPR 200jt, dan memiliki uang tunai + tabungan totalnya 100jt. Apakah orang ini wajib zakat? Jika melihat total tabungannya (Rp 100jt), dia wajib zakat. Dan jika dipotong tanggungan KPR, minus 100jt. Namun mengingat tanggungan KPR ini tidak segera ditutupi, maka tidak diperhitungkan. Sehingga orang ini tetap berkewajiban zakat sebesar 2,5% x 100jt = 2,5 juta. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Istri Selingkuh Menurut Islam, Ajaran Agama Syiah, Hukum Leasing Dalam Islam, Miqat Zamani, Keistimewaan Puasa Bulan Rajab, Niat Shalat Lailatul Qadar Visited 80 times, 1 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid

Utang Tidak Mengurangi Zakat

Punya Tabungan Tapi Juga Punya Utang, Bagaimana Zakatnya? Jika ada orang yang memiliki tabungan 100jt, namun dia punya utang 70jt, apakah dia berkewajiban zakat? Sementara nilai utangnya bisa mengurangi banyak tabungannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut rincian yang bisa kami berikan; Pertama, jika utang itu dibayarkan sebelum yang bersangkutan bayar zakat, sehingga total hartanya menjadi di bawah nishab atau bahkan habis, maka dia tidak berkewajiban bayar zakat. Karena dia tidak lagi tergolong orang yang wajib zakat, disebabkan hartanya kurang dari nishab. Kedua, jika utang itu belum dibayarkan, dalam arti masih dia tahan karena jatuh tempo masih jauh, apakah nilai utang ini bisa mengurangi harta yang wajib dizakati zakat? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Namun sebelumnya untuk bisa memahami istilah harta dzahir dan harta bathin, kami sarankan agar anda membaca artikel kami di web pengusahamuslim.com berikut: Pembagian Harta Zakat, Harta Dzahir dan Harta Bathin Selanjutnya, kita akan melihat perbedaan pendapat ulama, apakah utang bisa mengurangi harta yang dizakati ataukah tidak? Pendapat pertama, Utang mengurangi harta yang dizakati secara mutlak, baik untuk harta bathin, seperti emas, perak, tabungan, atau uang, maupun untuk harta dzahir, seperti binatang ternak atau hasil pertanian. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Sehingga, dari kasus pertanyaan di atas, jika si A memiliki uang 100jt, namun dia memiliki utang 70jt, maka si A tidak wajib zakat, karena total hartanya setelah dikurangi nilai utang, di bawah satu nishab. Meskipun utang itu belum dia bayarkan, ketika si A menyerahkan zakat. Pendapat kedua, Utang mengurangi harta yang dizakati untuk harta bathin, namun tidak mengurangi untuk harta dzahir. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad juga dalam salah satu riwayat yang lain. (al-Mughni, 4/263-266). Pendapat ketiga, Utang tidak mengurangi harta yang dizakati, baik untuk harta bathin, maupun harta dzahir. Selama harta itu sudah di atas nishab dan bertahan selama setahun, tetap wajib dizakati, meskipun nilai utangnya menghabiskan semua harta. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, diantaranya: Rabi’ah ar-Ra’yi (guru Imam Malik), Hammad bin Abi Sulaiman, Imam as-Syafi’i dalam qoul jadid (pendapat baru) dan pendapat Ahmad dalam riwayat yang lain. (al-Mughni, 4/263 – 265). Dalam al-Inshaf, al-Mardawi mengatakan, “ولا زكاة في مال من عليه دين ينقص النصاب”. هذا المذهب إلا ما استثنى وعليه أكثر الأصحاب وعنه لا يمنع الدين الزكاة مطلقا Tidak ada zakat untuk harta milik orang yang memiliki utang yang nilainya mengurangi nishab. Inilah pendapat madzhab hambali, kecuali komoditas tertentu. Dan ini pendapat mayoritas hambali. Dan dari Imam Ahmad – dalam salah satu riwayat – utang itu tidak menghalangi zakat secara mutlak. (al-Inshaf, 3/20) Dan pendapat yang paling mendekati adalah pendapat ketiga, bahwa utang tidak menjadi penghalang zakat, selama utang itu masih ditahan. Ketika Khalifah Utsman hendak menarik zakat di bulan tertentu, beliau mengingatkan, هَذَا شَهْرُ زَكَاتِكُمْ فَمَن كَانَ عَلَيهِ دَينٌ فَلْيُؤَدِّ دَينَهُ حَتَّى تَحْصُل  أَمْوَالكُم فَتُؤَدُّوا مِنْهَا  الزَّكَاة Ini adalah bulan zakat kalian. Siapa yang memiliki utang, hendaknya segera dia lunasi utangnya, sehingga ketahuan berapa sisa hartanya. Lalu tunaikan zakat untuk harta sisanya. (HR. Malik dalam al-Muwatha’, 322). Atsar ini menunjukkan bahwa: A. Jika utang itu belum dibayarkan, maka dihitung sebagai harta yang wajib dizakati. B. Jika utang itu dibayar dan masih ada sisa yang melebihi satu nishab, maka harta sisa ini yang dizakati. C. Jika utang itu dibayar dan tidak ada sisa yang melebihi satu nishab, maka tidak ada kewajiban zakat. Contoh yang paling banyak terjadi di zaman kita adalah kasus KPR. Ada orang memiliki tanggungan KPR 200jt, dan memiliki uang tunai + tabungan totalnya 100jt. Apakah orang ini wajib zakat? Jika melihat total tabungannya (Rp 100jt), dia wajib zakat. Dan jika dipotong tanggungan KPR, minus 100jt. Namun mengingat tanggungan KPR ini tidak segera ditutupi, maka tidak diperhitungkan. Sehingga orang ini tetap berkewajiban zakat sebesar 2,5% x 100jt = 2,5 juta. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Istri Selingkuh Menurut Islam, Ajaran Agama Syiah, Hukum Leasing Dalam Islam, Miqat Zamani, Keistimewaan Puasa Bulan Rajab, Niat Shalat Lailatul Qadar Visited 80 times, 1 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid
Punya Tabungan Tapi Juga Punya Utang, Bagaimana Zakatnya? Jika ada orang yang memiliki tabungan 100jt, namun dia punya utang 70jt, apakah dia berkewajiban zakat? Sementara nilai utangnya bisa mengurangi banyak tabungannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut rincian yang bisa kami berikan; Pertama, jika utang itu dibayarkan sebelum yang bersangkutan bayar zakat, sehingga total hartanya menjadi di bawah nishab atau bahkan habis, maka dia tidak berkewajiban bayar zakat. Karena dia tidak lagi tergolong orang yang wajib zakat, disebabkan hartanya kurang dari nishab. Kedua, jika utang itu belum dibayarkan, dalam arti masih dia tahan karena jatuh tempo masih jauh, apakah nilai utang ini bisa mengurangi harta yang wajib dizakati zakat? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Namun sebelumnya untuk bisa memahami istilah harta dzahir dan harta bathin, kami sarankan agar anda membaca artikel kami di web pengusahamuslim.com berikut: Pembagian Harta Zakat, Harta Dzahir dan Harta Bathin Selanjutnya, kita akan melihat perbedaan pendapat ulama, apakah utang bisa mengurangi harta yang dizakati ataukah tidak? Pendapat pertama, Utang mengurangi harta yang dizakati secara mutlak, baik untuk harta bathin, seperti emas, perak, tabungan, atau uang, maupun untuk harta dzahir, seperti binatang ternak atau hasil pertanian. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Sehingga, dari kasus pertanyaan di atas, jika si A memiliki uang 100jt, namun dia memiliki utang 70jt, maka si A tidak wajib zakat, karena total hartanya setelah dikurangi nilai utang, di bawah satu nishab. Meskipun utang itu belum dia bayarkan, ketika si A menyerahkan zakat. Pendapat kedua, Utang mengurangi harta yang dizakati untuk harta bathin, namun tidak mengurangi untuk harta dzahir. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad juga dalam salah satu riwayat yang lain. (al-Mughni, 4/263-266). Pendapat ketiga, Utang tidak mengurangi harta yang dizakati, baik untuk harta bathin, maupun harta dzahir. Selama harta itu sudah di atas nishab dan bertahan selama setahun, tetap wajib dizakati, meskipun nilai utangnya menghabiskan semua harta. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, diantaranya: Rabi’ah ar-Ra’yi (guru Imam Malik), Hammad bin Abi Sulaiman, Imam as-Syafi’i dalam qoul jadid (pendapat baru) dan pendapat Ahmad dalam riwayat yang lain. (al-Mughni, 4/263 – 265). Dalam al-Inshaf, al-Mardawi mengatakan, “ولا زكاة في مال من عليه دين ينقص النصاب”. هذا المذهب إلا ما استثنى وعليه أكثر الأصحاب وعنه لا يمنع الدين الزكاة مطلقا Tidak ada zakat untuk harta milik orang yang memiliki utang yang nilainya mengurangi nishab. Inilah pendapat madzhab hambali, kecuali komoditas tertentu. Dan ini pendapat mayoritas hambali. Dan dari Imam Ahmad – dalam salah satu riwayat – utang itu tidak menghalangi zakat secara mutlak. (al-Inshaf, 3/20) Dan pendapat yang paling mendekati adalah pendapat ketiga, bahwa utang tidak menjadi penghalang zakat, selama utang itu masih ditahan. Ketika Khalifah Utsman hendak menarik zakat di bulan tertentu, beliau mengingatkan, هَذَا شَهْرُ زَكَاتِكُمْ فَمَن كَانَ عَلَيهِ دَينٌ فَلْيُؤَدِّ دَينَهُ حَتَّى تَحْصُل  أَمْوَالكُم فَتُؤَدُّوا مِنْهَا  الزَّكَاة Ini adalah bulan zakat kalian. Siapa yang memiliki utang, hendaknya segera dia lunasi utangnya, sehingga ketahuan berapa sisa hartanya. Lalu tunaikan zakat untuk harta sisanya. (HR. Malik dalam al-Muwatha’, 322). Atsar ini menunjukkan bahwa: A. Jika utang itu belum dibayarkan, maka dihitung sebagai harta yang wajib dizakati. B. Jika utang itu dibayar dan masih ada sisa yang melebihi satu nishab, maka harta sisa ini yang dizakati. C. Jika utang itu dibayar dan tidak ada sisa yang melebihi satu nishab, maka tidak ada kewajiban zakat. Contoh yang paling banyak terjadi di zaman kita adalah kasus KPR. Ada orang memiliki tanggungan KPR 200jt, dan memiliki uang tunai + tabungan totalnya 100jt. Apakah orang ini wajib zakat? Jika melihat total tabungannya (Rp 100jt), dia wajib zakat. Dan jika dipotong tanggungan KPR, minus 100jt. Namun mengingat tanggungan KPR ini tidak segera ditutupi, maka tidak diperhitungkan. Sehingga orang ini tetap berkewajiban zakat sebesar 2,5% x 100jt = 2,5 juta. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Istri Selingkuh Menurut Islam, Ajaran Agama Syiah, Hukum Leasing Dalam Islam, Miqat Zamani, Keistimewaan Puasa Bulan Rajab, Niat Shalat Lailatul Qadar Visited 80 times, 1 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/641186949&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Punya Tabungan Tapi Juga Punya Utang, Bagaimana Zakatnya? Jika ada orang yang memiliki tabungan 100jt, namun dia punya utang 70jt, apakah dia berkewajiban zakat? Sementara nilai utangnya bisa mengurangi banyak tabungannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut rincian yang bisa kami berikan; Pertama, jika utang itu dibayarkan sebelum yang bersangkutan bayar zakat, sehingga total hartanya menjadi di bawah nishab atau bahkan habis, maka dia tidak berkewajiban bayar zakat. Karena dia tidak lagi tergolong orang yang wajib zakat, disebabkan hartanya kurang dari nishab. Kedua, jika utang itu belum dibayarkan, dalam arti masih dia tahan karena jatuh tempo masih jauh, apakah nilai utang ini bisa mengurangi harta yang wajib dizakati zakat? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Namun sebelumnya untuk bisa memahami istilah harta dzahir dan harta bathin, kami sarankan agar anda membaca artikel kami di web pengusahamuslim.com berikut: Pembagian Harta Zakat, Harta Dzahir dan Harta Bathin Selanjutnya, kita akan melihat perbedaan pendapat ulama, apakah utang bisa mengurangi harta yang dizakati ataukah tidak? Pendapat pertama, Utang mengurangi harta yang dizakati secara mutlak, baik untuk harta bathin, seperti emas, perak, tabungan, atau uang, maupun untuk harta dzahir, seperti binatang ternak atau hasil pertanian. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Sehingga, dari kasus pertanyaan di atas, jika si A memiliki uang 100jt, namun dia memiliki utang 70jt, maka si A tidak wajib zakat, karena total hartanya setelah dikurangi nilai utang, di bawah satu nishab. Meskipun utang itu belum dia bayarkan, ketika si A menyerahkan zakat. Pendapat kedua, Utang mengurangi harta yang dizakati untuk harta bathin, namun tidak mengurangi untuk harta dzahir. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad juga dalam salah satu riwayat yang lain. (al-Mughni, 4/263-266). Pendapat ketiga, Utang tidak mengurangi harta yang dizakati, baik untuk harta bathin, maupun harta dzahir. Selama harta itu sudah di atas nishab dan bertahan selama setahun, tetap wajib dizakati, meskipun nilai utangnya menghabiskan semua harta. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, diantaranya: Rabi’ah ar-Ra’yi (guru Imam Malik), Hammad bin Abi Sulaiman, Imam as-Syafi’i dalam qoul jadid (pendapat baru) dan pendapat Ahmad dalam riwayat yang lain. (al-Mughni, 4/263 – 265). Dalam al-Inshaf, al-Mardawi mengatakan, “ولا زكاة في مال من عليه دين ينقص النصاب”. هذا المذهب إلا ما استثنى وعليه أكثر الأصحاب وعنه لا يمنع الدين الزكاة مطلقا Tidak ada zakat untuk harta milik orang yang memiliki utang yang nilainya mengurangi nishab. Inilah pendapat madzhab hambali, kecuali komoditas tertentu. Dan ini pendapat mayoritas hambali. Dan dari Imam Ahmad – dalam salah satu riwayat – utang itu tidak menghalangi zakat secara mutlak. (al-Inshaf, 3/20) Dan pendapat yang paling mendekati adalah pendapat ketiga, bahwa utang tidak menjadi penghalang zakat, selama utang itu masih ditahan. Ketika Khalifah Utsman hendak menarik zakat di bulan tertentu, beliau mengingatkan, هَذَا شَهْرُ زَكَاتِكُمْ فَمَن كَانَ عَلَيهِ دَينٌ فَلْيُؤَدِّ دَينَهُ حَتَّى تَحْصُل  أَمْوَالكُم فَتُؤَدُّوا مِنْهَا  الزَّكَاة Ini adalah bulan zakat kalian. Siapa yang memiliki utang, hendaknya segera dia lunasi utangnya, sehingga ketahuan berapa sisa hartanya. Lalu tunaikan zakat untuk harta sisanya. (HR. Malik dalam al-Muwatha’, 322). Atsar ini menunjukkan bahwa: A. Jika utang itu belum dibayarkan, maka dihitung sebagai harta yang wajib dizakati. B. Jika utang itu dibayar dan masih ada sisa yang melebihi satu nishab, maka harta sisa ini yang dizakati. C. Jika utang itu dibayar dan tidak ada sisa yang melebihi satu nishab, maka tidak ada kewajiban zakat. Contoh yang paling banyak terjadi di zaman kita adalah kasus KPR. Ada orang memiliki tanggungan KPR 200jt, dan memiliki uang tunai + tabungan totalnya 100jt. Apakah orang ini wajib zakat? Jika melihat total tabungannya (Rp 100jt), dia wajib zakat. Dan jika dipotong tanggungan KPR, minus 100jt. Namun mengingat tanggungan KPR ini tidak segera ditutupi, maka tidak diperhitungkan. Sehingga orang ini tetap berkewajiban zakat sebesar 2,5% x 100jt = 2,5 juta. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Istri Selingkuh Menurut Islam, Ajaran Agama Syiah, Hukum Leasing Dalam Islam, Miqat Zamani, Keistimewaan Puasa Bulan Rajab, Niat Shalat Lailatul Qadar Visited 80 times, 1 visit(s) today Post Views: 315 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Ketidaksempurnaan Iman Kaum Musyrikin Terhadap Rububiyyah Allah

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kaum musyrikin jahiliyyah adalah kaum yang beriman terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka beriman bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan mereka, memberi mereka rizki, dan mengatur urusan alam semesta. Dalil keyakinan kaum musyrikin jahiliyyah terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala tersebut sangatlah banyak kita jumpai dalam Al-Qur’an.Diantaranya, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah’.” (QS. Luqman [31]: 25)Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ’Allah.’ Maka katakanlah, ’Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’” (QS. Yunus [10]: 31)Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Namun sebagian orang menyangka bahwa keimanan orang-orang musyrik jahiliyyah adalah keimanan yang sempurna. Ini adalah salah paham terhadap dalil.Karena meskipun mereka beriman terhadap rububiyyah Allah Ta’ala, namun mereka mengingkari adanya hari kebangkitan (hari kiamat). Mengapa mereka mengingkari hari kebangkitan? Karena menurut mereka, mustahil menurut akal kalau Allah Ta’ala mampu membangkitkan kembali tulang-belulang yang sudah lapuk dan hancur lebur di dalam tanah. Allah Ta’ala menceritakan keyakinan mereka tersebut dalam firman-Nya,وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ“Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami, dan dia lupa kepada kejadiannya. Dia berkata, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?” (QS. Yasin [36]: 78)Baca Juga: Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut IlmuMenurut akal mereka, mustahil Allah Ta’ala mampu menghidupkan kembali tulang belulang yang sudah hancur lebur. Padahal, kalaulah mereka mau berpikir sejenak, tentu akal mereka akan mengatakan bahwa lebih mudah bagi Allah Ta’ala untuk menghidupkan kembali tulang-belulang tersebut daripada menciptakannya di kali pertama. Meskipun di sisi Allah Ta’ala, menciptakan pertama kali dan menghidupkan kembali sesudah hancur, itu sama mudahnya karena kesempurnaan kekuasaan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, di ayat selanjutnya Allah Ta’ala menjawab perkataan mereka itu dengan berfirman,قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ“Katakanlah, ‘Dia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha mengetahui tentang segala makhluk.’” (QS. Yasin [36]: 79)Ayat di atas menunjukkan ketidaksempurnaan iman kaum musyrikin jahiliyyah terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Karena jika keimanan tersebut adalah keimanaan yang sempurna, tentu mudah saja bagi mereka untuk meyakini adanya hari berbangkit.Oleh karena itu, di antara dakwah pokok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah adalah mendakwahkan bahwa hari kiamat itu haq atau benar adanya. Sehingga tidaklah mengherankan jika surat-surat yang turun di kota Mekah (surat Makiyyah) banyak berisi tentang penetapan adanya hari kiamat.Baca Juga: Diantara Tipu Daya Setan: Merasa Diri SuciSyaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi rahimahullahu Ta’ala berkata,“Mayoritas kandungan surat-surat Makiyyah berisi tentang penjelasan tentang aqidah, menetapkannya dan berhujjah dengannya. Juga membuat permisalan-permisalan untuk menjelaskan dan menetapkannya. Dan rukun aqidah yang paling agung adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah dan menetapkan benarnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salla. Dan juga untuk menetapkan adanya negeri akhirat.” (Aisar At-Tafaasir, 1: 10)Sehingga dari penjelasan di atas, sebagian ulama menjelaskan bahwa inti dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah itu ada tiga: (1) dakwah untuk mengajak kepada tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah); (2) dakwah untuk mengajak meyakini benarnya kerasulan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah Ta’ala); dan (3) dakwah bahwa hari kiamat adalah benar adanya, tidak boleh didustakan.Baca Juga:Baca selengkapnya https://muslim.or.id/page/2?s=setan[Selesai]***@Rumah Lendah, 7 Ramadhan 1440/12 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Perbedaan Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Keistimewaan Air Zam Zam, Pengertian Tahmid, Bacaan Tasdiq, Apa Agama

Ketidaksempurnaan Iman Kaum Musyrikin Terhadap Rububiyyah Allah

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kaum musyrikin jahiliyyah adalah kaum yang beriman terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka beriman bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan mereka, memberi mereka rizki, dan mengatur urusan alam semesta. Dalil keyakinan kaum musyrikin jahiliyyah terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala tersebut sangatlah banyak kita jumpai dalam Al-Qur’an.Diantaranya, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah’.” (QS. Luqman [31]: 25)Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ’Allah.’ Maka katakanlah, ’Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’” (QS. Yunus [10]: 31)Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Namun sebagian orang menyangka bahwa keimanan orang-orang musyrik jahiliyyah adalah keimanan yang sempurna. Ini adalah salah paham terhadap dalil.Karena meskipun mereka beriman terhadap rububiyyah Allah Ta’ala, namun mereka mengingkari adanya hari kebangkitan (hari kiamat). Mengapa mereka mengingkari hari kebangkitan? Karena menurut mereka, mustahil menurut akal kalau Allah Ta’ala mampu membangkitkan kembali tulang-belulang yang sudah lapuk dan hancur lebur di dalam tanah. Allah Ta’ala menceritakan keyakinan mereka tersebut dalam firman-Nya,وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ“Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami, dan dia lupa kepada kejadiannya. Dia berkata, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?” (QS. Yasin [36]: 78)Baca Juga: Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut IlmuMenurut akal mereka, mustahil Allah Ta’ala mampu menghidupkan kembali tulang belulang yang sudah hancur lebur. Padahal, kalaulah mereka mau berpikir sejenak, tentu akal mereka akan mengatakan bahwa lebih mudah bagi Allah Ta’ala untuk menghidupkan kembali tulang-belulang tersebut daripada menciptakannya di kali pertama. Meskipun di sisi Allah Ta’ala, menciptakan pertama kali dan menghidupkan kembali sesudah hancur, itu sama mudahnya karena kesempurnaan kekuasaan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, di ayat selanjutnya Allah Ta’ala menjawab perkataan mereka itu dengan berfirman,قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ“Katakanlah, ‘Dia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha mengetahui tentang segala makhluk.’” (QS. Yasin [36]: 79)Ayat di atas menunjukkan ketidaksempurnaan iman kaum musyrikin jahiliyyah terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Karena jika keimanan tersebut adalah keimanaan yang sempurna, tentu mudah saja bagi mereka untuk meyakini adanya hari berbangkit.Oleh karena itu, di antara dakwah pokok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah adalah mendakwahkan bahwa hari kiamat itu haq atau benar adanya. Sehingga tidaklah mengherankan jika surat-surat yang turun di kota Mekah (surat Makiyyah) banyak berisi tentang penetapan adanya hari kiamat.Baca Juga: Diantara Tipu Daya Setan: Merasa Diri SuciSyaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi rahimahullahu Ta’ala berkata,“Mayoritas kandungan surat-surat Makiyyah berisi tentang penjelasan tentang aqidah, menetapkannya dan berhujjah dengannya. Juga membuat permisalan-permisalan untuk menjelaskan dan menetapkannya. Dan rukun aqidah yang paling agung adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah dan menetapkan benarnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salla. Dan juga untuk menetapkan adanya negeri akhirat.” (Aisar At-Tafaasir, 1: 10)Sehingga dari penjelasan di atas, sebagian ulama menjelaskan bahwa inti dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah itu ada tiga: (1) dakwah untuk mengajak kepada tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah); (2) dakwah untuk mengajak meyakini benarnya kerasulan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah Ta’ala); dan (3) dakwah bahwa hari kiamat adalah benar adanya, tidak boleh didustakan.Baca Juga:Baca selengkapnya https://muslim.or.id/page/2?s=setan[Selesai]***@Rumah Lendah, 7 Ramadhan 1440/12 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Perbedaan Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Keistimewaan Air Zam Zam, Pengertian Tahmid, Bacaan Tasdiq, Apa Agama
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kaum musyrikin jahiliyyah adalah kaum yang beriman terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka beriman bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan mereka, memberi mereka rizki, dan mengatur urusan alam semesta. Dalil keyakinan kaum musyrikin jahiliyyah terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala tersebut sangatlah banyak kita jumpai dalam Al-Qur’an.Diantaranya, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah’.” (QS. Luqman [31]: 25)Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ’Allah.’ Maka katakanlah, ’Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’” (QS. Yunus [10]: 31)Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Namun sebagian orang menyangka bahwa keimanan orang-orang musyrik jahiliyyah adalah keimanan yang sempurna. Ini adalah salah paham terhadap dalil.Karena meskipun mereka beriman terhadap rububiyyah Allah Ta’ala, namun mereka mengingkari adanya hari kebangkitan (hari kiamat). Mengapa mereka mengingkari hari kebangkitan? Karena menurut mereka, mustahil menurut akal kalau Allah Ta’ala mampu membangkitkan kembali tulang-belulang yang sudah lapuk dan hancur lebur di dalam tanah. Allah Ta’ala menceritakan keyakinan mereka tersebut dalam firman-Nya,وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ“Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami, dan dia lupa kepada kejadiannya. Dia berkata, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?” (QS. Yasin [36]: 78)Baca Juga: Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut IlmuMenurut akal mereka, mustahil Allah Ta’ala mampu menghidupkan kembali tulang belulang yang sudah hancur lebur. Padahal, kalaulah mereka mau berpikir sejenak, tentu akal mereka akan mengatakan bahwa lebih mudah bagi Allah Ta’ala untuk menghidupkan kembali tulang-belulang tersebut daripada menciptakannya di kali pertama. Meskipun di sisi Allah Ta’ala, menciptakan pertama kali dan menghidupkan kembali sesudah hancur, itu sama mudahnya karena kesempurnaan kekuasaan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, di ayat selanjutnya Allah Ta’ala menjawab perkataan mereka itu dengan berfirman,قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ“Katakanlah, ‘Dia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha mengetahui tentang segala makhluk.’” (QS. Yasin [36]: 79)Ayat di atas menunjukkan ketidaksempurnaan iman kaum musyrikin jahiliyyah terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Karena jika keimanan tersebut adalah keimanaan yang sempurna, tentu mudah saja bagi mereka untuk meyakini adanya hari berbangkit.Oleh karena itu, di antara dakwah pokok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah adalah mendakwahkan bahwa hari kiamat itu haq atau benar adanya. Sehingga tidaklah mengherankan jika surat-surat yang turun di kota Mekah (surat Makiyyah) banyak berisi tentang penetapan adanya hari kiamat.Baca Juga: Diantara Tipu Daya Setan: Merasa Diri SuciSyaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi rahimahullahu Ta’ala berkata,“Mayoritas kandungan surat-surat Makiyyah berisi tentang penjelasan tentang aqidah, menetapkannya dan berhujjah dengannya. Juga membuat permisalan-permisalan untuk menjelaskan dan menetapkannya. Dan rukun aqidah yang paling agung adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah dan menetapkan benarnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salla. Dan juga untuk menetapkan adanya negeri akhirat.” (Aisar At-Tafaasir, 1: 10)Sehingga dari penjelasan di atas, sebagian ulama menjelaskan bahwa inti dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah itu ada tiga: (1) dakwah untuk mengajak kepada tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah); (2) dakwah untuk mengajak meyakini benarnya kerasulan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah Ta’ala); dan (3) dakwah bahwa hari kiamat adalah benar adanya, tidak boleh didustakan.Baca Juga:Baca selengkapnya https://muslim.or.id/page/2?s=setan[Selesai]***@Rumah Lendah, 7 Ramadhan 1440/12 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Perbedaan Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Keistimewaan Air Zam Zam, Pengertian Tahmid, Bacaan Tasdiq, Apa Agama


Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kaum musyrikin jahiliyyah adalah kaum yang beriman terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka beriman bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan mereka, memberi mereka rizki, dan mengatur urusan alam semesta. Dalil keyakinan kaum musyrikin jahiliyyah terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala tersebut sangatlah banyak kita jumpai dalam Al-Qur’an.Diantaranya, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah’.” (QS. Luqman [31]: 25)Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ’Allah.’ Maka katakanlah, ’Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’” (QS. Yunus [10]: 31)Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Namun sebagian orang menyangka bahwa keimanan orang-orang musyrik jahiliyyah adalah keimanan yang sempurna. Ini adalah salah paham terhadap dalil.Karena meskipun mereka beriman terhadap rububiyyah Allah Ta’ala, namun mereka mengingkari adanya hari kebangkitan (hari kiamat). Mengapa mereka mengingkari hari kebangkitan? Karena menurut mereka, mustahil menurut akal kalau Allah Ta’ala mampu membangkitkan kembali tulang-belulang yang sudah lapuk dan hancur lebur di dalam tanah. Allah Ta’ala menceritakan keyakinan mereka tersebut dalam firman-Nya,وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ“Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami, dan dia lupa kepada kejadiannya. Dia berkata, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?” (QS. Yasin [36]: 78)Baca Juga: Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut IlmuMenurut akal mereka, mustahil Allah Ta’ala mampu menghidupkan kembali tulang belulang yang sudah hancur lebur. Padahal, kalaulah mereka mau berpikir sejenak, tentu akal mereka akan mengatakan bahwa lebih mudah bagi Allah Ta’ala untuk menghidupkan kembali tulang-belulang tersebut daripada menciptakannya di kali pertama. Meskipun di sisi Allah Ta’ala, menciptakan pertama kali dan menghidupkan kembali sesudah hancur, itu sama mudahnya karena kesempurnaan kekuasaan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, di ayat selanjutnya Allah Ta’ala menjawab perkataan mereka itu dengan berfirman,قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ“Katakanlah, ‘Dia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha mengetahui tentang segala makhluk.’” (QS. Yasin [36]: 79)Ayat di atas menunjukkan ketidaksempurnaan iman kaum musyrikin jahiliyyah terhadap sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Karena jika keimanan tersebut adalah keimanaan yang sempurna, tentu mudah saja bagi mereka untuk meyakini adanya hari berbangkit.Oleh karena itu, di antara dakwah pokok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah adalah mendakwahkan bahwa hari kiamat itu haq atau benar adanya. Sehingga tidaklah mengherankan jika surat-surat yang turun di kota Mekah (surat Makiyyah) banyak berisi tentang penetapan adanya hari kiamat.Baca Juga: Diantara Tipu Daya Setan: Merasa Diri SuciSyaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi rahimahullahu Ta’ala berkata,“Mayoritas kandungan surat-surat Makiyyah berisi tentang penjelasan tentang aqidah, menetapkannya dan berhujjah dengannya. Juga membuat permisalan-permisalan untuk menjelaskan dan menetapkannya. Dan rukun aqidah yang paling agung adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah dan menetapkan benarnya risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salla. Dan juga untuk menetapkan adanya negeri akhirat.” (Aisar At-Tafaasir, 1: 10)Sehingga dari penjelasan di atas, sebagian ulama menjelaskan bahwa inti dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekah itu ada tiga: (1) dakwah untuk mengajak kepada tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah); (2) dakwah untuk mengajak meyakini benarnya kerasulan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah Ta’ala); dan (3) dakwah bahwa hari kiamat adalah benar adanya, tidak boleh didustakan.Baca Juga:Baca selengkapnya https://muslim.or.id/page/2?s=setan[Selesai]***@Rumah Lendah, 7 Ramadhan 1440/12 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Perbedaan Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Keistimewaan Air Zam Zam, Pengertian Tahmid, Bacaan Tasdiq, Apa Agama

Tafsir Surat An-Nazi’at Ayat 27-46 (Bagian Ketiga – Selesai) – Tafsir Juz ‘Amma

Dan membangkitkan mereka adalah hal yang sangat mudah bagi Allah. Lebih mudah dari menciptakan langit. Allah berfirman:[27] أَأَنْتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“apakah penciptaan kalian yang lebih hebat, ataukah langit yang telah dibangun-Nya?”[28] رَفَعَ سَمْكَهَا فَسَوَّاهَا“Dia telah meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya”Allah telah menyempurnakan bangunan langit hingga ke tujuh. Langit pertama saja tidak ada yang pernah mencapainya. Apakah penciptaaan kaum musyrikan lebih hebat ataukah penciptaan langit? Maka jika seandainya penciptaan langit lebih hebat sungguh membangkitkan manusia itu lebih mudah. Seakan-akan Allah mengatakan demikian. Al-Qurthubi berkata :أَخَلْقُكُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ أَشَدُّ عِنْدَكُمْ وَفِي تَقْدِيرِكُمْ أَمِ السَّمَاءُ؟ وَهُمَا فِي قُدْرَةِ اللَّهِ وَاحِدٌ“Apakah menciptakan (membangkitkan) kalian setelah kalian mati lebih susah di sisi kalian dan menurut perkiraan kalian ataukah penciptaan langit yang lebih susah?. Keduanya dalam kekuasaan Allah adalah sama mudahnya” (Tafsir Al-Qurthubi 8/329)Kemudian Allah ﷻ menyebutkan tentang kekuasaan-Nya:[29]وَأَغْطَشَ لَيْلَهَا وَأَخْرَجَ ضُحَاهَا“dan Dia menjadikan malamnya (gelap gulita), dan menjadikan siangnya (terang benderang)“[30] وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَٰلِكَ دَحَاهَا“dan setelah itu bumi Dia hamparkan”[31]أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا“darinya Dia pancarkan mata air, dan (ditumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”[32]وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا“Dan gunung-gunung Dia pancangkan dengan teguh“[33]مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ“(semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu”[34]فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى“maka apabila malapetaka besar telah datang”Yang dimaksud dengan malapetaka besar yaitu hari kiamat. Dikatakan hari kiamat dengan kata الطَّامَّةُ yaitu mencakup seluruhnya (lihat Lisaanul ‘Arob 12/370), karena malapetaka tersebut umum meliputi segala sesuatu, tidak ada yang bisa lepas dari kedahsyatan malapetaka hari kiamat.Kemudian Allah ﷻ beriman tentang hari itu apabila telah datang:[35]يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ مَا سَعَى“yaitu pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dia kerjakan”Allah ﷻ mengatakan مَا سَعَى (apa yang telah dia kerjakan), مَا pada konteks ayat ini dalam bahasa arab dinamakan dengan مَا mausulah, yang dalam ilmu ushul fiqh memberikan makna keumuman. Artinya pada hari tersebut seluruh umat manusia akan mengingat seluruh perbuatan yang dia kerjakan selama di dunia. Tidak ada sedikit pun amalan yang dia luput dari mengingatnya, baik amalan kebajikan maupun amalan keburukan, meskipun sekarang ini banyak dari amal keburukan kita yang kita lupakan. Allah ﷻ berfirman:أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ“Allah menghitungnya (seluruh amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya”. (QS Al-Mujadilah : 6)Jangankan orang-orang kafir, orang-orang beriman pun sering lupa akan maksiat yang mereka lakukan. Jika ditanya sekarang berapa banyak orang yang telah kita gibahi? Kita tidak akan bisa menjawab. Jika ditanya berapa kali penglihatan haram yang telah kita lakukan? Kita tidak akan bisa menjawab. Terlalu banyak maksiat yang kita lupakan, terlalu banyak gibah yang kita lupakan, akan tetapi di akhirat kelak kita akan dibuat ingat oleh Allah ﷻ. Akan dibukakan buku catatan amal kita. Kaki-kaki akan menjadi saksi, tangan-tangan akan menjadi saksi, kulit-kulit akan berbicara, malaikat akan menjadi saksi, bumi akan menjadi saksi, maka bagaimana kita tidak akan mengingat apa yang telah kita kerjakan? Oleh karena itu, hari tersebut merupakan hari yang sangat dahsyat.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[36]وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى“dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat”Neraka jahannam sudah diciptakan oleh Allah ﷻ sebagaimana firman-Nya :فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ“… Takutlah kalian kepada neraka Jahannam yang bahan bakarnya berasal dari manusia dan batu, yang disediakan untuk orang-orang kafir.” (QS Al-Baqarah : 24)Pada hari tersebut neraka jahannam akan diperlihatkan, dalam hadist yang shahih yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَ“Jahannam akan didatangkan pada hari itu dan dia mempunyai 70 tali kekang, dan setiap tali kekang akan ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim no. 2842)Berdasarkan hadits ini jika dihitung maka jumlah malaikat yang akan menarik untuk menghadirkan neraka jahannam adalah sekitar 4 milyar 900 juta malaikat. Ini menunjukkan betapa dahsyat dan besarnya neraka jahannam. Karenanya neraka jahannam senantiasa bertanya apakah masih ada tambahan untuk mengisi neraka sebab neraka begitu luas, ada 4.9 milyar malaikat yang menariknya.يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلَأْتِ وَتَقُولُ هَلْ مِن مَّزِيدٍ(Ingatlah) pada hari (ketika) Kami bertanya kepada jahannam, “Apakah kamu sudah penuh?” Ia menjawab, “Masih adakah tambahan?” (QS Qaf : 30)Kata Allah ﷻa :وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى“dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat” (QS An-Nazi’at : 36)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwasanya yang melihat neraka jahannam nanti hanyalah orang-orang kafir. Berdasarkan firman Allah ﷻ ini maka pada hari tersebut neraka jahannam tidak terlihat, yang melihat hanyalah yang melihat yaitu orang-orang kafir. Tatkala mereka diperlihatkan kepada neraka jahannam beserta isinya dan segala kedahsyatannya mereka akan ketakutan, adapun orang-orang beriman tidak diperlihatkan kepada mereka neraka jahannam. Adapun pendapat lain mengatakan bahwasanya orang-orang beriman juga melihat neraka jahannam, tetapi bukan pandangan adzab. Berbeda dengan orang-orang kafir, ketika neraka jahannam dipampangkan di hadapan dia, dan dia tahu mereka akan dimasukkan ke dalamnya maka yang dia rasakan adalah ketakutan dan kengerian. Adapun orang mukmin, dengan melihat neraka jahannam akan mengantarkan mereka kepada syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah ﷻ karena telah menyelamatkannya dari adzab yang sangat pedih lagi abadi dan Allah ﷻ akan memasukkannya ke dalam surga. (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/207)Kemudian Allah ﷻ berfirman:[37]فَأَمَّا مَنْ طَغَى“maka adapun orang yang melampui batas”[38]وَآَثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“dan lebih mengutamakan kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat”Semakna dengan ayat tersebut Allah ﷻ berfirman dalam ayat lain:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia.” (QS Al-A’la : 16)Inilah keadaan orang-orang kafir yang hanya beriman dengan apa yang mereka lihat, mereka tidak beriman dengan hal-hal yang ghaib. Mereka seakan-akan lalai bahwasanya ada hari akhirat yang menanti, ada adzab yang abadi dan ada pula kenikmatan yang abadi. Ketika keyakinan terhadap akhirat mulai hilang dari hati, mereka akan mendahulukan kehidupan dunia. Adapun seorang mukmin, mereka hanya menjadikan dunia sebagai sarana dan bukan sebagai tujuan, karena tidak mungkin meraih akhirat kecuali setelah melewati dunia ini. Mereka hanya menjadikan dunia sebagai sarana untuk beribadah dan mencari akhirat. Oleh karena itu, diantara doa Nabi ﷺ :وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِي دِيْنِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا“Ya Allah, janganlah engkau jadikan musibah dalam urusan agama kami, dan jangan pula engkau jadikan dunia ini adalah tujuan terbesar dan puncak dari ilmu kami.” (HR At-Tirmidzi no 3502 dan dihasankan oleh Al-Albani)Seorang mukmin mencari dunia namun tidak lupa dengan akhirat. Allah ﷻ memuji seorang pedagang yang berdagang mencari nafkah namun tidak lupa dengan akhirat. Allah ﷻ berfirman :رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ“Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat.” (QS An-Nur : 37)Jual beli yang mereka lakukan tidak membuat mereka lalai dari mengingat Allah ﷻ dan dari mendirikan shalat. Perhatikan bahwasanya Allah ﷻ tidak sedang memuji orang-orang yang di masjid, tetapi memuji orang-orang yang berdagang. Karenanya tidak masalah apabila mencari dunia. Allah ﷻ berfirman:فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Apabila shalat (jumat) telah dilaksanakan maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah (akan tetapi) ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah : 10)Oleh karena itu, dunia dicari tapi tidak menjadi tujuan. Dunia hanyalah sarana untuk mengingat akhirat. Seseorang boleh berdagang, melakukan transaksi jual-beli, mengurus anak istrinya, tetapi selayaknya aktivitas-aktivitas tersebut tidak membuat dia lalai dari mengingat Allah ﷻ.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[39]فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى“maka sungguh, nerakalah tempat tinggalnya” .Kemudian Allah ﷻ menyebutkan tentang orang-orang yang masuk surga. Allah ﷻ berfirman:[40]وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى“dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya”Dia takut karena mengingat bahwasanya dia akan disidang oleh Allah ﷻ. Sebagian ahli tafsir dari kalangan salaf menyebutkan bahwa yang dimaksudkan dalam ayat ini yaitu seseorang yang hendak bermaksiat kemudian dia mengingat Allah ﷻ lalu berhenti dari maksiat tersebut. Ketika dia sedang bersendirian dan tidak ada yang melihatnya, maka dia akan mudah melakukan kemaksiatan namun tiba-tiba dia mengingat Allah ﷻ sehingga dia mengurungkan niatnya. Dan inilah tafsir dari firman Allah ﷻ dalam ayat yang lainوَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ“Dan bagi siapa yang takut kedudukan Allah ﷻ maka baginya dua surga.” (QS Ar-Rahman : 46)Sunggguh beruntung dan sungguh mulia orang yang takut kepada Allah ﷻ, dia mengeluarkan air mata karena takut akan yaumul hisab (hari penghitungan amal), maka orang ini dijamin surga oleh Allah ﷻ. Dia sadar bahwasanya dunia bukanlah tempat terakhir baginya melainkan nanti ada hari kebangkitan. Dia sadar bahwa banyak ujian yang Allah ﷻ berikan di dunia ini, dia tidak mengizinkan dirinya mengumbar syahwatnya, dan dia harus mengekang jiwanya dari keburukan hawa nafsunya. Dia sadar bahwa banyak perkara-perkara lezat yang harus dia tinggalkan, karena Allah ﷻ melarangnya.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[41]فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى“maka sungguh, surgalah tempat tinggalnya”Setelah Allah ﷻ menyampaikan tentang kedahsyatan dan kengerian hari kiamat, Allah kemudian menyebutkan tentang orang-orang musyrikin yang bertanya-tanya kapan hari kiamat itu akan tiba. Allah ﷻ berfirman:[42]يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا“mereka bertanya kepadamu (Muhammad) kapan tiba hari kiamat?”Pertanyaan semacam ini sebagaimana kata para ulama adalah pertanyaan ejekan kepada Nabi ﷺ. Andai saja hari kiamat benar-benar terjadi dengan segala kengerian dan kedahsyatannya, lantas kapankah hari kiamat? Mereka menanyakan pertanyaan-pertanyaan ini kepada Nabi ﷺ dalam rangka untuk mengejeknya, akan tetapi Nabi ﷺ tidak memperdulikan pertanyaan mereka. Namun rupanya mereka mengulangi pertanyaan-pertanyaan tersebut, menanyakan kapan terjadinya kiamat. Sampai akhirnya disebutkan oleh seorang ahli tafsir, Nabi ﷺ bertanya kepada Allah ﷻ tentang kapankah itu hari kiamat karena desakan orang-orang musyrikin (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/209). Akhirnya Allah ﷻ menjawab dengan berfirman:[43]فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَ“untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)?”Yaitu seakan akan Allah berkata kepada Nabi, “Janganlah bertanya tentang kapan hari kiamat, sesungguhnya hal itu bukanlah urusanmu”. Seakan-akan Allah menegur Nabi ﷺ. Atau maksudnya Allah mengingkari orang-orang musyrikin yang menanyakan hari kiamat kepada Nabi ﷺ. Seakan-akan Allah berkata, “Ngapain mereka bertanya-tanya tentang hari kiamat kepadamu, sementara engkau tidak mengetahuinya”. (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/209). Hal ini karena yang mengetahui hari kiamat hanya Allah ﷻ, tidak ada selain-Nya yang mengetahui hari kiamat bahkan malaikat Jibril pun tidak tahu. Sebagaimana dalam hadist Jibril tatkala jibril datang kepada Nabi ﷺ kemudian bertanya kepadanya tentang kapan tibanya hari kiamat. Namun Nabi ﷺ menjawab bahwa yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya. Artinya Nabi ﷺ dan malaikat jibril keduanya tidak tahu kapan hari kiamat terjadi.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[44]إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا“kepada Tuhanmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya)”Bahwasanya ilmu tentang hari kiamat dikembalikan kepada Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman :قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya ada pada Allah. Dan aku hanyalah pemberi peringatan yang menjelaskan”.” (QS Al-Mulk : 26)Kemudian Allah ﷻ berfirman:[45]إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا“Engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut akan hari kiamat tersebut”Orang-orang kafir yang tidak takut akan hari kiamat tidak akan mendapatkan faidah dari peringatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad. Yang mendapatkan faidah dari peringatan ini adalah orang yang beriman terhadap hari kiamat dan hari kebangkitan.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[46]كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا“pada hari ketika mereka melihat hari kiamat itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari”Tatkala mereka menyaksikan sendiri kedahsyatan hari kiamat, mereka pun mulai menyadari bahwasanya mereka akan kekal dalam nereka Jahannam dan hidup di dunia hanya sementara. Allah ﷻ berfirman:كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِّن نَّهَارٍ“Pada hari mereka melihat azab yang dijanjikan, mereka merasa seolah-olah tinggal (di dunia) hanya sesaat saja pada siang hari.” (QS Al-Ahqaf : 35)Mereka merasa seakan-akan selama ini mereka hidup di dunia hanya sebentar saja. Hari akhirat dinamakan hari akhirat karena itu adalah hari terakhir, hari penghujung yang tidak ada lagi hari setelahnya. Seseorang yang membandingkan kehidupan yang abadi dan kekal dengan kehidupannya yang selama ini dia jalani didunia ini niscaya tidak akan bisa dibandingkan. Diibaratkan dalam matematika jika 100 tahun dibandingkan dengan kekekalan niscaya tidak akan bisa dibandingkan. Kebanyakan kita, 1/3 waktu hidupnya kita digunakan untuk tidur. Andaikan umur manusia itu 60 tahun, kemudian 1/3 waktunya digunakan untuk tidur yaitu 20 tahun. Kemudian masa kecil sampai dia dewasa 15 tahun. 60 dikurangi 20 tinggal 40, 40 dikurangi 15 tinggal 25 tahun, itulah hidup yang hakiki. Sehingga hidup yang benar-benar dia rasakan hanya sebentar. Lantas berapa tahun yang dia gunakan untuk beribadah dibandingkan untuk mencari dunia dari umurnya tersebut.Oleh karena itu, seseorang yang cerdas akan lebih mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia. Karena dia tahu kehidupan dunia hanyalah sementara. Dan kehidupan dunia baginya hanyalah sarana untuk memasuki kehidupan yang kekal lagi abadi yaitu kehidupan akhirat. (Selesai)

Tafsir Surat An-Nazi’at Ayat 27-46 (Bagian Ketiga – Selesai) – Tafsir Juz ‘Amma

Dan membangkitkan mereka adalah hal yang sangat mudah bagi Allah. Lebih mudah dari menciptakan langit. Allah berfirman:[27] أَأَنْتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“apakah penciptaan kalian yang lebih hebat, ataukah langit yang telah dibangun-Nya?”[28] رَفَعَ سَمْكَهَا فَسَوَّاهَا“Dia telah meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya”Allah telah menyempurnakan bangunan langit hingga ke tujuh. Langit pertama saja tidak ada yang pernah mencapainya. Apakah penciptaaan kaum musyrikan lebih hebat ataukah penciptaan langit? Maka jika seandainya penciptaan langit lebih hebat sungguh membangkitkan manusia itu lebih mudah. Seakan-akan Allah mengatakan demikian. Al-Qurthubi berkata :أَخَلْقُكُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ أَشَدُّ عِنْدَكُمْ وَفِي تَقْدِيرِكُمْ أَمِ السَّمَاءُ؟ وَهُمَا فِي قُدْرَةِ اللَّهِ وَاحِدٌ“Apakah menciptakan (membangkitkan) kalian setelah kalian mati lebih susah di sisi kalian dan menurut perkiraan kalian ataukah penciptaan langit yang lebih susah?. Keduanya dalam kekuasaan Allah adalah sama mudahnya” (Tafsir Al-Qurthubi 8/329)Kemudian Allah ﷻ menyebutkan tentang kekuasaan-Nya:[29]وَأَغْطَشَ لَيْلَهَا وَأَخْرَجَ ضُحَاهَا“dan Dia menjadikan malamnya (gelap gulita), dan menjadikan siangnya (terang benderang)“[30] وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَٰلِكَ دَحَاهَا“dan setelah itu bumi Dia hamparkan”[31]أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا“darinya Dia pancarkan mata air, dan (ditumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”[32]وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا“Dan gunung-gunung Dia pancangkan dengan teguh“[33]مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ“(semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu”[34]فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى“maka apabila malapetaka besar telah datang”Yang dimaksud dengan malapetaka besar yaitu hari kiamat. Dikatakan hari kiamat dengan kata الطَّامَّةُ yaitu mencakup seluruhnya (lihat Lisaanul ‘Arob 12/370), karena malapetaka tersebut umum meliputi segala sesuatu, tidak ada yang bisa lepas dari kedahsyatan malapetaka hari kiamat.Kemudian Allah ﷻ beriman tentang hari itu apabila telah datang:[35]يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ مَا سَعَى“yaitu pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dia kerjakan”Allah ﷻ mengatakan مَا سَعَى (apa yang telah dia kerjakan), مَا pada konteks ayat ini dalam bahasa arab dinamakan dengan مَا mausulah, yang dalam ilmu ushul fiqh memberikan makna keumuman. Artinya pada hari tersebut seluruh umat manusia akan mengingat seluruh perbuatan yang dia kerjakan selama di dunia. Tidak ada sedikit pun amalan yang dia luput dari mengingatnya, baik amalan kebajikan maupun amalan keburukan, meskipun sekarang ini banyak dari amal keburukan kita yang kita lupakan. Allah ﷻ berfirman:أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ“Allah menghitungnya (seluruh amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya”. (QS Al-Mujadilah : 6)Jangankan orang-orang kafir, orang-orang beriman pun sering lupa akan maksiat yang mereka lakukan. Jika ditanya sekarang berapa banyak orang yang telah kita gibahi? Kita tidak akan bisa menjawab. Jika ditanya berapa kali penglihatan haram yang telah kita lakukan? Kita tidak akan bisa menjawab. Terlalu banyak maksiat yang kita lupakan, terlalu banyak gibah yang kita lupakan, akan tetapi di akhirat kelak kita akan dibuat ingat oleh Allah ﷻ. Akan dibukakan buku catatan amal kita. Kaki-kaki akan menjadi saksi, tangan-tangan akan menjadi saksi, kulit-kulit akan berbicara, malaikat akan menjadi saksi, bumi akan menjadi saksi, maka bagaimana kita tidak akan mengingat apa yang telah kita kerjakan? Oleh karena itu, hari tersebut merupakan hari yang sangat dahsyat.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[36]وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى“dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat”Neraka jahannam sudah diciptakan oleh Allah ﷻ sebagaimana firman-Nya :فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ“… Takutlah kalian kepada neraka Jahannam yang bahan bakarnya berasal dari manusia dan batu, yang disediakan untuk orang-orang kafir.” (QS Al-Baqarah : 24)Pada hari tersebut neraka jahannam akan diperlihatkan, dalam hadist yang shahih yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَ“Jahannam akan didatangkan pada hari itu dan dia mempunyai 70 tali kekang, dan setiap tali kekang akan ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim no. 2842)Berdasarkan hadits ini jika dihitung maka jumlah malaikat yang akan menarik untuk menghadirkan neraka jahannam adalah sekitar 4 milyar 900 juta malaikat. Ini menunjukkan betapa dahsyat dan besarnya neraka jahannam. Karenanya neraka jahannam senantiasa bertanya apakah masih ada tambahan untuk mengisi neraka sebab neraka begitu luas, ada 4.9 milyar malaikat yang menariknya.يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلَأْتِ وَتَقُولُ هَلْ مِن مَّزِيدٍ(Ingatlah) pada hari (ketika) Kami bertanya kepada jahannam, “Apakah kamu sudah penuh?” Ia menjawab, “Masih adakah tambahan?” (QS Qaf : 30)Kata Allah ﷻa :وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى“dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat” (QS An-Nazi’at : 36)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwasanya yang melihat neraka jahannam nanti hanyalah orang-orang kafir. Berdasarkan firman Allah ﷻ ini maka pada hari tersebut neraka jahannam tidak terlihat, yang melihat hanyalah yang melihat yaitu orang-orang kafir. Tatkala mereka diperlihatkan kepada neraka jahannam beserta isinya dan segala kedahsyatannya mereka akan ketakutan, adapun orang-orang beriman tidak diperlihatkan kepada mereka neraka jahannam. Adapun pendapat lain mengatakan bahwasanya orang-orang beriman juga melihat neraka jahannam, tetapi bukan pandangan adzab. Berbeda dengan orang-orang kafir, ketika neraka jahannam dipampangkan di hadapan dia, dan dia tahu mereka akan dimasukkan ke dalamnya maka yang dia rasakan adalah ketakutan dan kengerian. Adapun orang mukmin, dengan melihat neraka jahannam akan mengantarkan mereka kepada syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah ﷻ karena telah menyelamatkannya dari adzab yang sangat pedih lagi abadi dan Allah ﷻ akan memasukkannya ke dalam surga. (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/207)Kemudian Allah ﷻ berfirman:[37]فَأَمَّا مَنْ طَغَى“maka adapun orang yang melampui batas”[38]وَآَثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“dan lebih mengutamakan kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat”Semakna dengan ayat tersebut Allah ﷻ berfirman dalam ayat lain:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia.” (QS Al-A’la : 16)Inilah keadaan orang-orang kafir yang hanya beriman dengan apa yang mereka lihat, mereka tidak beriman dengan hal-hal yang ghaib. Mereka seakan-akan lalai bahwasanya ada hari akhirat yang menanti, ada adzab yang abadi dan ada pula kenikmatan yang abadi. Ketika keyakinan terhadap akhirat mulai hilang dari hati, mereka akan mendahulukan kehidupan dunia. Adapun seorang mukmin, mereka hanya menjadikan dunia sebagai sarana dan bukan sebagai tujuan, karena tidak mungkin meraih akhirat kecuali setelah melewati dunia ini. Mereka hanya menjadikan dunia sebagai sarana untuk beribadah dan mencari akhirat. Oleh karena itu, diantara doa Nabi ﷺ :وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِي دِيْنِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا“Ya Allah, janganlah engkau jadikan musibah dalam urusan agama kami, dan jangan pula engkau jadikan dunia ini adalah tujuan terbesar dan puncak dari ilmu kami.” (HR At-Tirmidzi no 3502 dan dihasankan oleh Al-Albani)Seorang mukmin mencari dunia namun tidak lupa dengan akhirat. Allah ﷻ memuji seorang pedagang yang berdagang mencari nafkah namun tidak lupa dengan akhirat. Allah ﷻ berfirman :رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ“Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat.” (QS An-Nur : 37)Jual beli yang mereka lakukan tidak membuat mereka lalai dari mengingat Allah ﷻ dan dari mendirikan shalat. Perhatikan bahwasanya Allah ﷻ tidak sedang memuji orang-orang yang di masjid, tetapi memuji orang-orang yang berdagang. Karenanya tidak masalah apabila mencari dunia. Allah ﷻ berfirman:فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Apabila shalat (jumat) telah dilaksanakan maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah (akan tetapi) ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah : 10)Oleh karena itu, dunia dicari tapi tidak menjadi tujuan. Dunia hanyalah sarana untuk mengingat akhirat. Seseorang boleh berdagang, melakukan transaksi jual-beli, mengurus anak istrinya, tetapi selayaknya aktivitas-aktivitas tersebut tidak membuat dia lalai dari mengingat Allah ﷻ.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[39]فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى“maka sungguh, nerakalah tempat tinggalnya” .Kemudian Allah ﷻ menyebutkan tentang orang-orang yang masuk surga. Allah ﷻ berfirman:[40]وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى“dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya”Dia takut karena mengingat bahwasanya dia akan disidang oleh Allah ﷻ. Sebagian ahli tafsir dari kalangan salaf menyebutkan bahwa yang dimaksudkan dalam ayat ini yaitu seseorang yang hendak bermaksiat kemudian dia mengingat Allah ﷻ lalu berhenti dari maksiat tersebut. Ketika dia sedang bersendirian dan tidak ada yang melihatnya, maka dia akan mudah melakukan kemaksiatan namun tiba-tiba dia mengingat Allah ﷻ sehingga dia mengurungkan niatnya. Dan inilah tafsir dari firman Allah ﷻ dalam ayat yang lainوَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ“Dan bagi siapa yang takut kedudukan Allah ﷻ maka baginya dua surga.” (QS Ar-Rahman : 46)Sunggguh beruntung dan sungguh mulia orang yang takut kepada Allah ﷻ, dia mengeluarkan air mata karena takut akan yaumul hisab (hari penghitungan amal), maka orang ini dijamin surga oleh Allah ﷻ. Dia sadar bahwasanya dunia bukanlah tempat terakhir baginya melainkan nanti ada hari kebangkitan. Dia sadar bahwa banyak ujian yang Allah ﷻ berikan di dunia ini, dia tidak mengizinkan dirinya mengumbar syahwatnya, dan dia harus mengekang jiwanya dari keburukan hawa nafsunya. Dia sadar bahwa banyak perkara-perkara lezat yang harus dia tinggalkan, karena Allah ﷻ melarangnya.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[41]فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى“maka sungguh, surgalah tempat tinggalnya”Setelah Allah ﷻ menyampaikan tentang kedahsyatan dan kengerian hari kiamat, Allah kemudian menyebutkan tentang orang-orang musyrikin yang bertanya-tanya kapan hari kiamat itu akan tiba. Allah ﷻ berfirman:[42]يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا“mereka bertanya kepadamu (Muhammad) kapan tiba hari kiamat?”Pertanyaan semacam ini sebagaimana kata para ulama adalah pertanyaan ejekan kepada Nabi ﷺ. Andai saja hari kiamat benar-benar terjadi dengan segala kengerian dan kedahsyatannya, lantas kapankah hari kiamat? Mereka menanyakan pertanyaan-pertanyaan ini kepada Nabi ﷺ dalam rangka untuk mengejeknya, akan tetapi Nabi ﷺ tidak memperdulikan pertanyaan mereka. Namun rupanya mereka mengulangi pertanyaan-pertanyaan tersebut, menanyakan kapan terjadinya kiamat. Sampai akhirnya disebutkan oleh seorang ahli tafsir, Nabi ﷺ bertanya kepada Allah ﷻ tentang kapankah itu hari kiamat karena desakan orang-orang musyrikin (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/209). Akhirnya Allah ﷻ menjawab dengan berfirman:[43]فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَ“untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)?”Yaitu seakan akan Allah berkata kepada Nabi, “Janganlah bertanya tentang kapan hari kiamat, sesungguhnya hal itu bukanlah urusanmu”. Seakan-akan Allah menegur Nabi ﷺ. Atau maksudnya Allah mengingkari orang-orang musyrikin yang menanyakan hari kiamat kepada Nabi ﷺ. Seakan-akan Allah berkata, “Ngapain mereka bertanya-tanya tentang hari kiamat kepadamu, sementara engkau tidak mengetahuinya”. (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/209). Hal ini karena yang mengetahui hari kiamat hanya Allah ﷻ, tidak ada selain-Nya yang mengetahui hari kiamat bahkan malaikat Jibril pun tidak tahu. Sebagaimana dalam hadist Jibril tatkala jibril datang kepada Nabi ﷺ kemudian bertanya kepadanya tentang kapan tibanya hari kiamat. Namun Nabi ﷺ menjawab bahwa yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya. Artinya Nabi ﷺ dan malaikat jibril keduanya tidak tahu kapan hari kiamat terjadi.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[44]إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا“kepada Tuhanmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya)”Bahwasanya ilmu tentang hari kiamat dikembalikan kepada Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman :قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya ada pada Allah. Dan aku hanyalah pemberi peringatan yang menjelaskan”.” (QS Al-Mulk : 26)Kemudian Allah ﷻ berfirman:[45]إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا“Engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut akan hari kiamat tersebut”Orang-orang kafir yang tidak takut akan hari kiamat tidak akan mendapatkan faidah dari peringatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad. Yang mendapatkan faidah dari peringatan ini adalah orang yang beriman terhadap hari kiamat dan hari kebangkitan.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[46]كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا“pada hari ketika mereka melihat hari kiamat itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari”Tatkala mereka menyaksikan sendiri kedahsyatan hari kiamat, mereka pun mulai menyadari bahwasanya mereka akan kekal dalam nereka Jahannam dan hidup di dunia hanya sementara. Allah ﷻ berfirman:كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِّن نَّهَارٍ“Pada hari mereka melihat azab yang dijanjikan, mereka merasa seolah-olah tinggal (di dunia) hanya sesaat saja pada siang hari.” (QS Al-Ahqaf : 35)Mereka merasa seakan-akan selama ini mereka hidup di dunia hanya sebentar saja. Hari akhirat dinamakan hari akhirat karena itu adalah hari terakhir, hari penghujung yang tidak ada lagi hari setelahnya. Seseorang yang membandingkan kehidupan yang abadi dan kekal dengan kehidupannya yang selama ini dia jalani didunia ini niscaya tidak akan bisa dibandingkan. Diibaratkan dalam matematika jika 100 tahun dibandingkan dengan kekekalan niscaya tidak akan bisa dibandingkan. Kebanyakan kita, 1/3 waktu hidupnya kita digunakan untuk tidur. Andaikan umur manusia itu 60 tahun, kemudian 1/3 waktunya digunakan untuk tidur yaitu 20 tahun. Kemudian masa kecil sampai dia dewasa 15 tahun. 60 dikurangi 20 tinggal 40, 40 dikurangi 15 tinggal 25 tahun, itulah hidup yang hakiki. Sehingga hidup yang benar-benar dia rasakan hanya sebentar. Lantas berapa tahun yang dia gunakan untuk beribadah dibandingkan untuk mencari dunia dari umurnya tersebut.Oleh karena itu, seseorang yang cerdas akan lebih mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia. Karena dia tahu kehidupan dunia hanyalah sementara. Dan kehidupan dunia baginya hanyalah sarana untuk memasuki kehidupan yang kekal lagi abadi yaitu kehidupan akhirat. (Selesai)
Dan membangkitkan mereka adalah hal yang sangat mudah bagi Allah. Lebih mudah dari menciptakan langit. Allah berfirman:[27] أَأَنْتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“apakah penciptaan kalian yang lebih hebat, ataukah langit yang telah dibangun-Nya?”[28] رَفَعَ سَمْكَهَا فَسَوَّاهَا“Dia telah meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya”Allah telah menyempurnakan bangunan langit hingga ke tujuh. Langit pertama saja tidak ada yang pernah mencapainya. Apakah penciptaaan kaum musyrikan lebih hebat ataukah penciptaan langit? Maka jika seandainya penciptaan langit lebih hebat sungguh membangkitkan manusia itu lebih mudah. Seakan-akan Allah mengatakan demikian. Al-Qurthubi berkata :أَخَلْقُكُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ أَشَدُّ عِنْدَكُمْ وَفِي تَقْدِيرِكُمْ أَمِ السَّمَاءُ؟ وَهُمَا فِي قُدْرَةِ اللَّهِ وَاحِدٌ“Apakah menciptakan (membangkitkan) kalian setelah kalian mati lebih susah di sisi kalian dan menurut perkiraan kalian ataukah penciptaan langit yang lebih susah?. Keduanya dalam kekuasaan Allah adalah sama mudahnya” (Tafsir Al-Qurthubi 8/329)Kemudian Allah ﷻ menyebutkan tentang kekuasaan-Nya:[29]وَأَغْطَشَ لَيْلَهَا وَأَخْرَجَ ضُحَاهَا“dan Dia menjadikan malamnya (gelap gulita), dan menjadikan siangnya (terang benderang)“[30] وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَٰلِكَ دَحَاهَا“dan setelah itu bumi Dia hamparkan”[31]أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا“darinya Dia pancarkan mata air, dan (ditumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”[32]وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا“Dan gunung-gunung Dia pancangkan dengan teguh“[33]مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ“(semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu”[34]فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى“maka apabila malapetaka besar telah datang”Yang dimaksud dengan malapetaka besar yaitu hari kiamat. Dikatakan hari kiamat dengan kata الطَّامَّةُ yaitu mencakup seluruhnya (lihat Lisaanul ‘Arob 12/370), karena malapetaka tersebut umum meliputi segala sesuatu, tidak ada yang bisa lepas dari kedahsyatan malapetaka hari kiamat.Kemudian Allah ﷻ beriman tentang hari itu apabila telah datang:[35]يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ مَا سَعَى“yaitu pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dia kerjakan”Allah ﷻ mengatakan مَا سَعَى (apa yang telah dia kerjakan), مَا pada konteks ayat ini dalam bahasa arab dinamakan dengan مَا mausulah, yang dalam ilmu ushul fiqh memberikan makna keumuman. Artinya pada hari tersebut seluruh umat manusia akan mengingat seluruh perbuatan yang dia kerjakan selama di dunia. Tidak ada sedikit pun amalan yang dia luput dari mengingatnya, baik amalan kebajikan maupun amalan keburukan, meskipun sekarang ini banyak dari amal keburukan kita yang kita lupakan. Allah ﷻ berfirman:أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ“Allah menghitungnya (seluruh amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya”. (QS Al-Mujadilah : 6)Jangankan orang-orang kafir, orang-orang beriman pun sering lupa akan maksiat yang mereka lakukan. Jika ditanya sekarang berapa banyak orang yang telah kita gibahi? Kita tidak akan bisa menjawab. Jika ditanya berapa kali penglihatan haram yang telah kita lakukan? Kita tidak akan bisa menjawab. Terlalu banyak maksiat yang kita lupakan, terlalu banyak gibah yang kita lupakan, akan tetapi di akhirat kelak kita akan dibuat ingat oleh Allah ﷻ. Akan dibukakan buku catatan amal kita. Kaki-kaki akan menjadi saksi, tangan-tangan akan menjadi saksi, kulit-kulit akan berbicara, malaikat akan menjadi saksi, bumi akan menjadi saksi, maka bagaimana kita tidak akan mengingat apa yang telah kita kerjakan? Oleh karena itu, hari tersebut merupakan hari yang sangat dahsyat.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[36]وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى“dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat”Neraka jahannam sudah diciptakan oleh Allah ﷻ sebagaimana firman-Nya :فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ“… Takutlah kalian kepada neraka Jahannam yang bahan bakarnya berasal dari manusia dan batu, yang disediakan untuk orang-orang kafir.” (QS Al-Baqarah : 24)Pada hari tersebut neraka jahannam akan diperlihatkan, dalam hadist yang shahih yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَ“Jahannam akan didatangkan pada hari itu dan dia mempunyai 70 tali kekang, dan setiap tali kekang akan ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim no. 2842)Berdasarkan hadits ini jika dihitung maka jumlah malaikat yang akan menarik untuk menghadirkan neraka jahannam adalah sekitar 4 milyar 900 juta malaikat. Ini menunjukkan betapa dahsyat dan besarnya neraka jahannam. Karenanya neraka jahannam senantiasa bertanya apakah masih ada tambahan untuk mengisi neraka sebab neraka begitu luas, ada 4.9 milyar malaikat yang menariknya.يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلَأْتِ وَتَقُولُ هَلْ مِن مَّزِيدٍ(Ingatlah) pada hari (ketika) Kami bertanya kepada jahannam, “Apakah kamu sudah penuh?” Ia menjawab, “Masih adakah tambahan?” (QS Qaf : 30)Kata Allah ﷻa :وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى“dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat” (QS An-Nazi’at : 36)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwasanya yang melihat neraka jahannam nanti hanyalah orang-orang kafir. Berdasarkan firman Allah ﷻ ini maka pada hari tersebut neraka jahannam tidak terlihat, yang melihat hanyalah yang melihat yaitu orang-orang kafir. Tatkala mereka diperlihatkan kepada neraka jahannam beserta isinya dan segala kedahsyatannya mereka akan ketakutan, adapun orang-orang beriman tidak diperlihatkan kepada mereka neraka jahannam. Adapun pendapat lain mengatakan bahwasanya orang-orang beriman juga melihat neraka jahannam, tetapi bukan pandangan adzab. Berbeda dengan orang-orang kafir, ketika neraka jahannam dipampangkan di hadapan dia, dan dia tahu mereka akan dimasukkan ke dalamnya maka yang dia rasakan adalah ketakutan dan kengerian. Adapun orang mukmin, dengan melihat neraka jahannam akan mengantarkan mereka kepada syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah ﷻ karena telah menyelamatkannya dari adzab yang sangat pedih lagi abadi dan Allah ﷻ akan memasukkannya ke dalam surga. (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/207)Kemudian Allah ﷻ berfirman:[37]فَأَمَّا مَنْ طَغَى“maka adapun orang yang melampui batas”[38]وَآَثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“dan lebih mengutamakan kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat”Semakna dengan ayat tersebut Allah ﷻ berfirman dalam ayat lain:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia.” (QS Al-A’la : 16)Inilah keadaan orang-orang kafir yang hanya beriman dengan apa yang mereka lihat, mereka tidak beriman dengan hal-hal yang ghaib. Mereka seakan-akan lalai bahwasanya ada hari akhirat yang menanti, ada adzab yang abadi dan ada pula kenikmatan yang abadi. Ketika keyakinan terhadap akhirat mulai hilang dari hati, mereka akan mendahulukan kehidupan dunia. Adapun seorang mukmin, mereka hanya menjadikan dunia sebagai sarana dan bukan sebagai tujuan, karena tidak mungkin meraih akhirat kecuali setelah melewati dunia ini. Mereka hanya menjadikan dunia sebagai sarana untuk beribadah dan mencari akhirat. Oleh karena itu, diantara doa Nabi ﷺ :وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِي دِيْنِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا“Ya Allah, janganlah engkau jadikan musibah dalam urusan agama kami, dan jangan pula engkau jadikan dunia ini adalah tujuan terbesar dan puncak dari ilmu kami.” (HR At-Tirmidzi no 3502 dan dihasankan oleh Al-Albani)Seorang mukmin mencari dunia namun tidak lupa dengan akhirat. Allah ﷻ memuji seorang pedagang yang berdagang mencari nafkah namun tidak lupa dengan akhirat. Allah ﷻ berfirman :رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ“Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat.” (QS An-Nur : 37)Jual beli yang mereka lakukan tidak membuat mereka lalai dari mengingat Allah ﷻ dan dari mendirikan shalat. Perhatikan bahwasanya Allah ﷻ tidak sedang memuji orang-orang yang di masjid, tetapi memuji orang-orang yang berdagang. Karenanya tidak masalah apabila mencari dunia. Allah ﷻ berfirman:فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Apabila shalat (jumat) telah dilaksanakan maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah (akan tetapi) ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah : 10)Oleh karena itu, dunia dicari tapi tidak menjadi tujuan. Dunia hanyalah sarana untuk mengingat akhirat. Seseorang boleh berdagang, melakukan transaksi jual-beli, mengurus anak istrinya, tetapi selayaknya aktivitas-aktivitas tersebut tidak membuat dia lalai dari mengingat Allah ﷻ.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[39]فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى“maka sungguh, nerakalah tempat tinggalnya” .Kemudian Allah ﷻ menyebutkan tentang orang-orang yang masuk surga. Allah ﷻ berfirman:[40]وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى“dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya”Dia takut karena mengingat bahwasanya dia akan disidang oleh Allah ﷻ. Sebagian ahli tafsir dari kalangan salaf menyebutkan bahwa yang dimaksudkan dalam ayat ini yaitu seseorang yang hendak bermaksiat kemudian dia mengingat Allah ﷻ lalu berhenti dari maksiat tersebut. Ketika dia sedang bersendirian dan tidak ada yang melihatnya, maka dia akan mudah melakukan kemaksiatan namun tiba-tiba dia mengingat Allah ﷻ sehingga dia mengurungkan niatnya. Dan inilah tafsir dari firman Allah ﷻ dalam ayat yang lainوَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ“Dan bagi siapa yang takut kedudukan Allah ﷻ maka baginya dua surga.” (QS Ar-Rahman : 46)Sunggguh beruntung dan sungguh mulia orang yang takut kepada Allah ﷻ, dia mengeluarkan air mata karena takut akan yaumul hisab (hari penghitungan amal), maka orang ini dijamin surga oleh Allah ﷻ. Dia sadar bahwasanya dunia bukanlah tempat terakhir baginya melainkan nanti ada hari kebangkitan. Dia sadar bahwa banyak ujian yang Allah ﷻ berikan di dunia ini, dia tidak mengizinkan dirinya mengumbar syahwatnya, dan dia harus mengekang jiwanya dari keburukan hawa nafsunya. Dia sadar bahwa banyak perkara-perkara lezat yang harus dia tinggalkan, karena Allah ﷻ melarangnya.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[41]فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى“maka sungguh, surgalah tempat tinggalnya”Setelah Allah ﷻ menyampaikan tentang kedahsyatan dan kengerian hari kiamat, Allah kemudian menyebutkan tentang orang-orang musyrikin yang bertanya-tanya kapan hari kiamat itu akan tiba. Allah ﷻ berfirman:[42]يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا“mereka bertanya kepadamu (Muhammad) kapan tiba hari kiamat?”Pertanyaan semacam ini sebagaimana kata para ulama adalah pertanyaan ejekan kepada Nabi ﷺ. Andai saja hari kiamat benar-benar terjadi dengan segala kengerian dan kedahsyatannya, lantas kapankah hari kiamat? Mereka menanyakan pertanyaan-pertanyaan ini kepada Nabi ﷺ dalam rangka untuk mengejeknya, akan tetapi Nabi ﷺ tidak memperdulikan pertanyaan mereka. Namun rupanya mereka mengulangi pertanyaan-pertanyaan tersebut, menanyakan kapan terjadinya kiamat. Sampai akhirnya disebutkan oleh seorang ahli tafsir, Nabi ﷺ bertanya kepada Allah ﷻ tentang kapankah itu hari kiamat karena desakan orang-orang musyrikin (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/209). Akhirnya Allah ﷻ menjawab dengan berfirman:[43]فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَ“untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)?”Yaitu seakan akan Allah berkata kepada Nabi, “Janganlah bertanya tentang kapan hari kiamat, sesungguhnya hal itu bukanlah urusanmu”. Seakan-akan Allah menegur Nabi ﷺ. Atau maksudnya Allah mengingkari orang-orang musyrikin yang menanyakan hari kiamat kepada Nabi ﷺ. Seakan-akan Allah berkata, “Ngapain mereka bertanya-tanya tentang hari kiamat kepadamu, sementara engkau tidak mengetahuinya”. (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/209). Hal ini karena yang mengetahui hari kiamat hanya Allah ﷻ, tidak ada selain-Nya yang mengetahui hari kiamat bahkan malaikat Jibril pun tidak tahu. Sebagaimana dalam hadist Jibril tatkala jibril datang kepada Nabi ﷺ kemudian bertanya kepadanya tentang kapan tibanya hari kiamat. Namun Nabi ﷺ menjawab bahwa yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya. Artinya Nabi ﷺ dan malaikat jibril keduanya tidak tahu kapan hari kiamat terjadi.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[44]إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا“kepada Tuhanmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya)”Bahwasanya ilmu tentang hari kiamat dikembalikan kepada Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman :قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya ada pada Allah. Dan aku hanyalah pemberi peringatan yang menjelaskan”.” (QS Al-Mulk : 26)Kemudian Allah ﷻ berfirman:[45]إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا“Engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut akan hari kiamat tersebut”Orang-orang kafir yang tidak takut akan hari kiamat tidak akan mendapatkan faidah dari peringatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad. Yang mendapatkan faidah dari peringatan ini adalah orang yang beriman terhadap hari kiamat dan hari kebangkitan.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[46]كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا“pada hari ketika mereka melihat hari kiamat itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari”Tatkala mereka menyaksikan sendiri kedahsyatan hari kiamat, mereka pun mulai menyadari bahwasanya mereka akan kekal dalam nereka Jahannam dan hidup di dunia hanya sementara. Allah ﷻ berfirman:كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِّن نَّهَارٍ“Pada hari mereka melihat azab yang dijanjikan, mereka merasa seolah-olah tinggal (di dunia) hanya sesaat saja pada siang hari.” (QS Al-Ahqaf : 35)Mereka merasa seakan-akan selama ini mereka hidup di dunia hanya sebentar saja. Hari akhirat dinamakan hari akhirat karena itu adalah hari terakhir, hari penghujung yang tidak ada lagi hari setelahnya. Seseorang yang membandingkan kehidupan yang abadi dan kekal dengan kehidupannya yang selama ini dia jalani didunia ini niscaya tidak akan bisa dibandingkan. Diibaratkan dalam matematika jika 100 tahun dibandingkan dengan kekekalan niscaya tidak akan bisa dibandingkan. Kebanyakan kita, 1/3 waktu hidupnya kita digunakan untuk tidur. Andaikan umur manusia itu 60 tahun, kemudian 1/3 waktunya digunakan untuk tidur yaitu 20 tahun. Kemudian masa kecil sampai dia dewasa 15 tahun. 60 dikurangi 20 tinggal 40, 40 dikurangi 15 tinggal 25 tahun, itulah hidup yang hakiki. Sehingga hidup yang benar-benar dia rasakan hanya sebentar. Lantas berapa tahun yang dia gunakan untuk beribadah dibandingkan untuk mencari dunia dari umurnya tersebut.Oleh karena itu, seseorang yang cerdas akan lebih mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia. Karena dia tahu kehidupan dunia hanyalah sementara. Dan kehidupan dunia baginya hanyalah sarana untuk memasuki kehidupan yang kekal lagi abadi yaitu kehidupan akhirat. (Selesai)


Dan membangkitkan mereka adalah hal yang sangat mudah bagi Allah. Lebih mudah dari menciptakan langit. Allah berfirman:[27] أَأَنْتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“apakah penciptaan kalian yang lebih hebat, ataukah langit yang telah dibangun-Nya?”[28] رَفَعَ سَمْكَهَا فَسَوَّاهَا“Dia telah meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya”Allah telah menyempurnakan bangunan langit hingga ke tujuh. Langit pertama saja tidak ada yang pernah mencapainya. Apakah penciptaaan kaum musyrikan lebih hebat ataukah penciptaan langit? Maka jika seandainya penciptaan langit lebih hebat sungguh membangkitkan manusia itu lebih mudah. Seakan-akan Allah mengatakan demikian. Al-Qurthubi berkata :أَخَلْقُكُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ أَشَدُّ عِنْدَكُمْ وَفِي تَقْدِيرِكُمْ أَمِ السَّمَاءُ؟ وَهُمَا فِي قُدْرَةِ اللَّهِ وَاحِدٌ“Apakah menciptakan (membangkitkan) kalian setelah kalian mati lebih susah di sisi kalian dan menurut perkiraan kalian ataukah penciptaan langit yang lebih susah?. Keduanya dalam kekuasaan Allah adalah sama mudahnya” (Tafsir Al-Qurthubi 8/329)Kemudian Allah ﷻ menyebutkan tentang kekuasaan-Nya:[29]وَأَغْطَشَ لَيْلَهَا وَأَخْرَجَ ضُحَاهَا“dan Dia menjadikan malamnya (gelap gulita), dan menjadikan siangnya (terang benderang)“[30] وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَٰلِكَ دَحَاهَا“dan setelah itu bumi Dia hamparkan”[31]أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا“darinya Dia pancarkan mata air, dan (ditumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”[32]وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا“Dan gunung-gunung Dia pancangkan dengan teguh“[33]مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ“(semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu”[34]فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى“maka apabila malapetaka besar telah datang”Yang dimaksud dengan malapetaka besar yaitu hari kiamat. Dikatakan hari kiamat dengan kata الطَّامَّةُ yaitu mencakup seluruhnya (lihat Lisaanul ‘Arob 12/370), karena malapetaka tersebut umum meliputi segala sesuatu, tidak ada yang bisa lepas dari kedahsyatan malapetaka hari kiamat.Kemudian Allah ﷻ beriman tentang hari itu apabila telah datang:[35]يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ مَا سَعَى“yaitu pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dia kerjakan”Allah ﷻ mengatakan مَا سَعَى (apa yang telah dia kerjakan), مَا pada konteks ayat ini dalam bahasa arab dinamakan dengan مَا mausulah, yang dalam ilmu ushul fiqh memberikan makna keumuman. Artinya pada hari tersebut seluruh umat manusia akan mengingat seluruh perbuatan yang dia kerjakan selama di dunia. Tidak ada sedikit pun amalan yang dia luput dari mengingatnya, baik amalan kebajikan maupun amalan keburukan, meskipun sekarang ini banyak dari amal keburukan kita yang kita lupakan. Allah ﷻ berfirman:أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ“Allah menghitungnya (seluruh amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya”. (QS Al-Mujadilah : 6)Jangankan orang-orang kafir, orang-orang beriman pun sering lupa akan maksiat yang mereka lakukan. Jika ditanya sekarang berapa banyak orang yang telah kita gibahi? Kita tidak akan bisa menjawab. Jika ditanya berapa kali penglihatan haram yang telah kita lakukan? Kita tidak akan bisa menjawab. Terlalu banyak maksiat yang kita lupakan, terlalu banyak gibah yang kita lupakan, akan tetapi di akhirat kelak kita akan dibuat ingat oleh Allah ﷻ. Akan dibukakan buku catatan amal kita. Kaki-kaki akan menjadi saksi, tangan-tangan akan menjadi saksi, kulit-kulit akan berbicara, malaikat akan menjadi saksi, bumi akan menjadi saksi, maka bagaimana kita tidak akan mengingat apa yang telah kita kerjakan? Oleh karena itu, hari tersebut merupakan hari yang sangat dahsyat.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[36]وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى“dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat”Neraka jahannam sudah diciptakan oleh Allah ﷻ sebagaimana firman-Nya :فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ“… Takutlah kalian kepada neraka Jahannam yang bahan bakarnya berasal dari manusia dan batu, yang disediakan untuk orang-orang kafir.” (QS Al-Baqarah : 24)Pada hari tersebut neraka jahannam akan diperlihatkan, dalam hadist yang shahih yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَ“Jahannam akan didatangkan pada hari itu dan dia mempunyai 70 tali kekang, dan setiap tali kekang akan ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim no. 2842)Berdasarkan hadits ini jika dihitung maka jumlah malaikat yang akan menarik untuk menghadirkan neraka jahannam adalah sekitar 4 milyar 900 juta malaikat. Ini menunjukkan betapa dahsyat dan besarnya neraka jahannam. Karenanya neraka jahannam senantiasa bertanya apakah masih ada tambahan untuk mengisi neraka sebab neraka begitu luas, ada 4.9 milyar malaikat yang menariknya.يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلَأْتِ وَتَقُولُ هَلْ مِن مَّزِيدٍ(Ingatlah) pada hari (ketika) Kami bertanya kepada jahannam, “Apakah kamu sudah penuh?” Ia menjawab, “Masih adakah tambahan?” (QS Qaf : 30)Kata Allah ﷻa :وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى“dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat” (QS An-Nazi’at : 36)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwasanya yang melihat neraka jahannam nanti hanyalah orang-orang kafir. Berdasarkan firman Allah ﷻ ini maka pada hari tersebut neraka jahannam tidak terlihat, yang melihat hanyalah yang melihat yaitu orang-orang kafir. Tatkala mereka diperlihatkan kepada neraka jahannam beserta isinya dan segala kedahsyatannya mereka akan ketakutan, adapun orang-orang beriman tidak diperlihatkan kepada mereka neraka jahannam. Adapun pendapat lain mengatakan bahwasanya orang-orang beriman juga melihat neraka jahannam, tetapi bukan pandangan adzab. Berbeda dengan orang-orang kafir, ketika neraka jahannam dipampangkan di hadapan dia, dan dia tahu mereka akan dimasukkan ke dalamnya maka yang dia rasakan adalah ketakutan dan kengerian. Adapun orang mukmin, dengan melihat neraka jahannam akan mengantarkan mereka kepada syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah ﷻ karena telah menyelamatkannya dari adzab yang sangat pedih lagi abadi dan Allah ﷻ akan memasukkannya ke dalam surga. (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/207)Kemudian Allah ﷻ berfirman:[37]فَأَمَّا مَنْ طَغَى“maka adapun orang yang melampui batas”[38]وَآَثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“dan lebih mengutamakan kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat”Semakna dengan ayat tersebut Allah ﷻ berfirman dalam ayat lain:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia.” (QS Al-A’la : 16)Inilah keadaan orang-orang kafir yang hanya beriman dengan apa yang mereka lihat, mereka tidak beriman dengan hal-hal yang ghaib. Mereka seakan-akan lalai bahwasanya ada hari akhirat yang menanti, ada adzab yang abadi dan ada pula kenikmatan yang abadi. Ketika keyakinan terhadap akhirat mulai hilang dari hati, mereka akan mendahulukan kehidupan dunia. Adapun seorang mukmin, mereka hanya menjadikan dunia sebagai sarana dan bukan sebagai tujuan, karena tidak mungkin meraih akhirat kecuali setelah melewati dunia ini. Mereka hanya menjadikan dunia sebagai sarana untuk beribadah dan mencari akhirat. Oleh karena itu, diantara doa Nabi ﷺ :وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِي دِيْنِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا“Ya Allah, janganlah engkau jadikan musibah dalam urusan agama kami, dan jangan pula engkau jadikan dunia ini adalah tujuan terbesar dan puncak dari ilmu kami.” (HR At-Tirmidzi no 3502 dan dihasankan oleh Al-Albani)Seorang mukmin mencari dunia namun tidak lupa dengan akhirat. Allah ﷻ memuji seorang pedagang yang berdagang mencari nafkah namun tidak lupa dengan akhirat. Allah ﷻ berfirman :رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ“Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat.” (QS An-Nur : 37)Jual beli yang mereka lakukan tidak membuat mereka lalai dari mengingat Allah ﷻ dan dari mendirikan shalat. Perhatikan bahwasanya Allah ﷻ tidak sedang memuji orang-orang yang di masjid, tetapi memuji orang-orang yang berdagang. Karenanya tidak masalah apabila mencari dunia. Allah ﷻ berfirman:فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Apabila shalat (jumat) telah dilaksanakan maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah (akan tetapi) ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah : 10)Oleh karena itu, dunia dicari tapi tidak menjadi tujuan. Dunia hanyalah sarana untuk mengingat akhirat. Seseorang boleh berdagang, melakukan transaksi jual-beli, mengurus anak istrinya, tetapi selayaknya aktivitas-aktivitas tersebut tidak membuat dia lalai dari mengingat Allah ﷻ.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[39]فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى“maka sungguh, nerakalah tempat tinggalnya” .Kemudian Allah ﷻ menyebutkan tentang orang-orang yang masuk surga. Allah ﷻ berfirman:[40]وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى“dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya”Dia takut karena mengingat bahwasanya dia akan disidang oleh Allah ﷻ. Sebagian ahli tafsir dari kalangan salaf menyebutkan bahwa yang dimaksudkan dalam ayat ini yaitu seseorang yang hendak bermaksiat kemudian dia mengingat Allah ﷻ lalu berhenti dari maksiat tersebut. Ketika dia sedang bersendirian dan tidak ada yang melihatnya, maka dia akan mudah melakukan kemaksiatan namun tiba-tiba dia mengingat Allah ﷻ sehingga dia mengurungkan niatnya. Dan inilah tafsir dari firman Allah ﷻ dalam ayat yang lainوَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ“Dan bagi siapa yang takut kedudukan Allah ﷻ maka baginya dua surga.” (QS Ar-Rahman : 46)Sunggguh beruntung dan sungguh mulia orang yang takut kepada Allah ﷻ, dia mengeluarkan air mata karena takut akan yaumul hisab (hari penghitungan amal), maka orang ini dijamin surga oleh Allah ﷻ. Dia sadar bahwasanya dunia bukanlah tempat terakhir baginya melainkan nanti ada hari kebangkitan. Dia sadar bahwa banyak ujian yang Allah ﷻ berikan di dunia ini, dia tidak mengizinkan dirinya mengumbar syahwatnya, dan dia harus mengekang jiwanya dari keburukan hawa nafsunya. Dia sadar bahwa banyak perkara-perkara lezat yang harus dia tinggalkan, karena Allah ﷻ melarangnya.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[41]فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى“maka sungguh, surgalah tempat tinggalnya”Setelah Allah ﷻ menyampaikan tentang kedahsyatan dan kengerian hari kiamat, Allah kemudian menyebutkan tentang orang-orang musyrikin yang bertanya-tanya kapan hari kiamat itu akan tiba. Allah ﷻ berfirman:[42]يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا“mereka bertanya kepadamu (Muhammad) kapan tiba hari kiamat?”Pertanyaan semacam ini sebagaimana kata para ulama adalah pertanyaan ejekan kepada Nabi ﷺ. Andai saja hari kiamat benar-benar terjadi dengan segala kengerian dan kedahsyatannya, lantas kapankah hari kiamat? Mereka menanyakan pertanyaan-pertanyaan ini kepada Nabi ﷺ dalam rangka untuk mengejeknya, akan tetapi Nabi ﷺ tidak memperdulikan pertanyaan mereka. Namun rupanya mereka mengulangi pertanyaan-pertanyaan tersebut, menanyakan kapan terjadinya kiamat. Sampai akhirnya disebutkan oleh seorang ahli tafsir, Nabi ﷺ bertanya kepada Allah ﷻ tentang kapankah itu hari kiamat karena desakan orang-orang musyrikin (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/209). Akhirnya Allah ﷻ menjawab dengan berfirman:[43]فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَ“untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)?”Yaitu seakan akan Allah berkata kepada Nabi, “Janganlah bertanya tentang kapan hari kiamat, sesungguhnya hal itu bukanlah urusanmu”. Seakan-akan Allah menegur Nabi ﷺ. Atau maksudnya Allah mengingkari orang-orang musyrikin yang menanyakan hari kiamat kepada Nabi ﷺ. Seakan-akan Allah berkata, “Ngapain mereka bertanya-tanya tentang hari kiamat kepadamu, sementara engkau tidak mengetahuinya”. (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/209). Hal ini karena yang mengetahui hari kiamat hanya Allah ﷻ, tidak ada selain-Nya yang mengetahui hari kiamat bahkan malaikat Jibril pun tidak tahu. Sebagaimana dalam hadist Jibril tatkala jibril datang kepada Nabi ﷺ kemudian bertanya kepadanya tentang kapan tibanya hari kiamat. Namun Nabi ﷺ menjawab bahwa yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya. Artinya Nabi ﷺ dan malaikat jibril keduanya tidak tahu kapan hari kiamat terjadi.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[44]إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا“kepada Tuhanmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya)”Bahwasanya ilmu tentang hari kiamat dikembalikan kepada Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman :قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya ada pada Allah. Dan aku hanyalah pemberi peringatan yang menjelaskan”.” (QS Al-Mulk : 26)Kemudian Allah ﷻ berfirman:[45]إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا“Engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut akan hari kiamat tersebut”Orang-orang kafir yang tidak takut akan hari kiamat tidak akan mendapatkan faidah dari peringatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad. Yang mendapatkan faidah dari peringatan ini adalah orang yang beriman terhadap hari kiamat dan hari kebangkitan.Kemudian Allah ﷻ berfirman:[46]كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا“pada hari ketika mereka melihat hari kiamat itu, mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari”Tatkala mereka menyaksikan sendiri kedahsyatan hari kiamat, mereka pun mulai menyadari bahwasanya mereka akan kekal dalam nereka Jahannam dan hidup di dunia hanya sementara. Allah ﷻ berfirman:كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِّن نَّهَارٍ“Pada hari mereka melihat azab yang dijanjikan, mereka merasa seolah-olah tinggal (di dunia) hanya sesaat saja pada siang hari.” (QS Al-Ahqaf : 35)Mereka merasa seakan-akan selama ini mereka hidup di dunia hanya sebentar saja. Hari akhirat dinamakan hari akhirat karena itu adalah hari terakhir, hari penghujung yang tidak ada lagi hari setelahnya. Seseorang yang membandingkan kehidupan yang abadi dan kekal dengan kehidupannya yang selama ini dia jalani didunia ini niscaya tidak akan bisa dibandingkan. Diibaratkan dalam matematika jika 100 tahun dibandingkan dengan kekekalan niscaya tidak akan bisa dibandingkan. Kebanyakan kita, 1/3 waktu hidupnya kita digunakan untuk tidur. Andaikan umur manusia itu 60 tahun, kemudian 1/3 waktunya digunakan untuk tidur yaitu 20 tahun. Kemudian masa kecil sampai dia dewasa 15 tahun. 60 dikurangi 20 tinggal 40, 40 dikurangi 15 tinggal 25 tahun, itulah hidup yang hakiki. Sehingga hidup yang benar-benar dia rasakan hanya sebentar. Lantas berapa tahun yang dia gunakan untuk beribadah dibandingkan untuk mencari dunia dari umurnya tersebut.Oleh karena itu, seseorang yang cerdas akan lebih mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia. Karena dia tahu kehidupan dunia hanyalah sementara. Dan kehidupan dunia baginya hanyalah sarana untuk memasuki kehidupan yang kekal lagi abadi yaitu kehidupan akhirat. (Selesai)

Penyakit Berbahaya: Merasa Punya Jasa dalam Dakwah

Ketika kita mendapatkan kemudahan dan pertolongan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dalam bentuk ibadah apa pun, hendaknya kita senantiasa bersyukur kepada-Nya dan senantiasa memohon taufik dan hidayah dari Allah Ta’ala agar kita senantiasa istiqamah di dalamnya. Termasuk ketika mendapatkan kemudahan dari Allah Ta’ala sehingga kita dimudahkan untuk (sedikit) berkontribusi dalam dakwah. Namun, setan memanfaatkan sedikit celah untuk menjerumuskan manusia dalam hal ini. Yaitu dengan mengajak manusia yang telah berkhidmat dalam dakwah untuk menyombongkan diri di hadapan manusia yang lainnya. Dia merasa bahwa dia punya jasa besar dalam dakwah. Dia merasa bahwa tersebarnya dakwah Islam saat ini adalah karena peran besarnya. Dia merasa bahwa jika dia tidak ada dan tidak ikut andil dalam dakwah, maka dakwah tidak akan jalan dan dakwah pun akan berhenti. Dia merasa dibutuhkan dalam dakwah. Dan perasaan-perasaan lain yang berpotensi merusak amalnya.Baca Juga: Inilah Peran Wanita Dalam DakwahMerasa punya jasa dalam agama adalah di antara ciri khas orang-orang musyrikin jahiliyyahMerasa bangga dan merasa punya jasa dalam agama dan dakwah, adalah di antara ciri khas orang-orang musyrikin jahiliyyah. Dulu, mereka membanggakan diri mereka dan menyombongkan diri bahwa mereka punya jasa besar dalam mengurus ibadah haji. Mereka sombong karena telah memelihara tempat-tempat pelaksanaan manasik haji, menjadi pengurusnya, serta memberi makan dan minum untuk jamaah haji yang miskin. Allah Ta’ala pun mencela perbuatan mereka ini dengan mengatakan,مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ“Dengan menyombongkan diri (terhadap Al-Qur’an atau iman) dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 67)Maksudnya, mereka sombong karena telah mengurusi baitullah (ka’bah) dan melayani jamaah haji yang mendatanginya. Dengan amal itu, mereka menyombongkan diri di hadapan bangsa Arab lainnya. Lebih parah dari itu, beralasan dengan amal-amal tersebut, mereka merasa cukup sehingga merasa tidak butuh lagi terhadap Al-Qur’an dan tidak butuh beriman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa amal mereka tersebut telah mencukupi untuk diri mereka.Baca Juga: Ilmu yang Dibutuhkan oleh Juru DakwahAllah Ta’ala pun mencela sikap mereka tersebut dengan mengatakan,أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram itu kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. At-Taubah [9]: 19)Betul, memberi makan dan minum jamaah haji serta memakmurkan Masjidil Haram adalah termasuk amal shalih. Akan tetapi, tidak selayaknya seseorang membangga-banggakan amal tersebut di hadapan manusia. Bahkan menganggap amal tersebut telah cukup untuk diri mereka. Lalu merasa tidak butuh dengan amal yang lebih agung, di antaranya adalah jihad di jalan Allah, beriman kepada Allah Ta’ala, serta beriman kepada hari akhir. [1]Jadi, membanggakan amal shalih di hadapan manusia, pada asalnya adalah ciri khas (karakter) masyarakat jahiliyyah.Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikJanganlah merasa telah memberi jasa kepada IslamAllah Ta’ala mencela orang-orang yang merasa punya jasa ketika masuk Islam. Allah Ta’ala berfirman,يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah, “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepada-Ku dengan keislamanmu. Sebenarnya Allah, Dia-lah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 17)Ketika sebagian orang merasa punya jasa dengan masuk Islam, merasa bahwa keislaman mereka itu adalah jasa besar untuk Islam, Allah Ta’ala pun membantahnya. Yaitu sebenarnya, Allah-lah yang memberikan nikmat kepada mereka dengan memberikan hidayah kepada mereka dengan masuk Islam. Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan ayat ini,هذه حالة من أحوال من ادعى لنفسه الإيمان، وليس به، فإنه إما أن يكون ذلك تعليمًا لله، وقد علم أنه عالم بكل شيء، وإما أن يكون قصدهم بهذا الكلام، المنة على رسوله، وأنهم قد بذلوا له [وتبرعوا] بما ليس من مصالحهم، بل هو من حظوظه الدنيوية، وهذا تجمل بما لا يجمل، وفخر بما لا ينبغي لهم أن يفتخروا على رسوله به فإن المنة لله تعالى عليهم، فكما أنه تعالى يمن عليهم، بالخلق والرزق، والنعم الظاهرة والباطنة، فمنته عليهم بهدايتهم إلى الإسلام، ومنته عليهم بالإيمان، أعظم من كل شيء“Ini adalah kondisi orang-orang yang mengklaim telah beriman, padahal tidak. Klaim itu bisa jadi adalah untuk memberi tahu kepada Allah, padahal dia telah mengetahui bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu. Atau bisa jadi maksud mereka dengan ucapan itu adalah untuk mengungkit jasa mereka kepada Rasul-Nya, bahwa mereka telah mencurahkan segala usaha mereka dan berbuat baik kepada Rasul-Nya, dengan sesuatu yang hakikatnya bukan merupakan amal shalih mereka, namun hanya karena motivasi duniawi semata. Mereka telah menghiasi diri dengan sesuatu yang tidak bisa dipakai untuk berhias (karena amal tersebut memiliki tendensi duniawi).Mereka telah menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak sepantasnya, yaitu menyombongkan diri kepada Rasul-Nya. Karena sesungguhnya nikmat Allah Ta’ala kepada mereka, yaitu dengan menciptakan dan memberi mereka rizki, juga nikmat lahir dan batin, atau nikmat telah memberikan hidayah kepada mereka dengan masuk Islam dan memberikan hidayah untuk beriman, itu adalah nikmat yang jauh lebih besar dari segala nikmat yang ada.” (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 802)Baca Juga: Inilah Metode Berdakwah Kepada Non-Muslim‘Ujub terhadap diri sendiri dan merendahkan orang lainBerdakwah adalah di antara bentuk ibadah yang terpuji. Sehingga tidak boleh atas seseorang untuk berbangga diri, menepuk dada, dan sombong dengan amal ibadah tersebut. Karena ibadah adalah saran untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, bukan untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari manusia. Bahkan, hendaknya dia memuji Allah Ta’ala karena telah menjadikan dirinya sebagai orang yang menunaikan amal tersebut, bukan membangga-banggakan dan menyombongkan diri sendiri di hadapan manusia.Sombong terhadap amal atau dakwah yang telah dilakukan, akan menyebabkan ‘ujub terhadap diri sendiri dan merendahkan orang lain. Dia akan cenderung menganggap remeh apa yang telah dilakukan orang lain. Yang perlu kita sadari adalah betapa pun besar atau hebat amal dakwah yang telah kita lakukan, tetap saja pasti ada kekurangan di sana-sini. Amal besar itu belum mampu menunaikan hak Allah Ta’ala dengan sempurna. Sehingga amal kebaikan atau dakwah yang kita lakukan itu pada hakikatnya adalah amal yang sedikit, yang penuh kekurangan. Oleh karena itu, membanggakan amal yang dilakukan antara dia dengan Allah Ta’ala itu sangat berbahaya, karena hal itu akan menyeret kepada ‘ujub, sekedar memperbanyak amal, dan pada akhirnya akan membatalkan pahala amal tersebut. Inilah yang seharusnya kita lakukan, yaitu menganggap amal kita adalah amal yang sedikit. Karena itulah yang akan mendorongnya untuk tawadhu’ (rendah hati) di hadapan manusia. Selain itu, juga akan mendorongnya untuk terus-menerus memperbanyak amal kebaikan yang lainnya.Baca Juga: Fikih Dakwah: Menunda Hal Yang Dianjurkan Demi Mengikat Hati MasyarakatKesimpulanKesimpulan, merasa punya jasa dalam Islam atau merasa punya jasa dalam dakwah adalah penyakit yang bisa jadi menggerogoti amal para aktivis dakwah. Hendaknya kita senantiasa menyadari, bahwa ketika kita dimudahkan untuk banyak beramal, termasuk amal untuk berdakwah, itu semata-mata karena pertolongan dan kemudahan dari Allah Ta’ala. Lalu, apa alasan untuk menyombongkannya di hadapan manusia?Al-Barra’ radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ، وَلَقَدْ وَارَى التُّرَابُ بَيَاضَ بَطْنِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَوْلَا أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا“Ketika terjadi perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut bersama-sama dengan kami mengangkat tanah. Sehingga perut putih beliau menjadi kotor karena tanah. Beliau pun bersenandung, “Ya Allah, sekiranya bukan karena Engkau, tidaklah kami mendapatkan petunjuk, tidaklah kami bersedekah, dan tidaklah kami mendirikan shalat.“ (HR. Bukhari no. 4104 dan Muslim no. 1803)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 254-255 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Perbedaan Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Keistimewaan Air Zam Zam, Pengertian Tahmid, Bacaan Tasdiq, Apa Agama

Penyakit Berbahaya: Merasa Punya Jasa dalam Dakwah

Ketika kita mendapatkan kemudahan dan pertolongan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dalam bentuk ibadah apa pun, hendaknya kita senantiasa bersyukur kepada-Nya dan senantiasa memohon taufik dan hidayah dari Allah Ta’ala agar kita senantiasa istiqamah di dalamnya. Termasuk ketika mendapatkan kemudahan dari Allah Ta’ala sehingga kita dimudahkan untuk (sedikit) berkontribusi dalam dakwah. Namun, setan memanfaatkan sedikit celah untuk menjerumuskan manusia dalam hal ini. Yaitu dengan mengajak manusia yang telah berkhidmat dalam dakwah untuk menyombongkan diri di hadapan manusia yang lainnya. Dia merasa bahwa dia punya jasa besar dalam dakwah. Dia merasa bahwa tersebarnya dakwah Islam saat ini adalah karena peran besarnya. Dia merasa bahwa jika dia tidak ada dan tidak ikut andil dalam dakwah, maka dakwah tidak akan jalan dan dakwah pun akan berhenti. Dia merasa dibutuhkan dalam dakwah. Dan perasaan-perasaan lain yang berpotensi merusak amalnya.Baca Juga: Inilah Peran Wanita Dalam DakwahMerasa punya jasa dalam agama adalah di antara ciri khas orang-orang musyrikin jahiliyyahMerasa bangga dan merasa punya jasa dalam agama dan dakwah, adalah di antara ciri khas orang-orang musyrikin jahiliyyah. Dulu, mereka membanggakan diri mereka dan menyombongkan diri bahwa mereka punya jasa besar dalam mengurus ibadah haji. Mereka sombong karena telah memelihara tempat-tempat pelaksanaan manasik haji, menjadi pengurusnya, serta memberi makan dan minum untuk jamaah haji yang miskin. Allah Ta’ala pun mencela perbuatan mereka ini dengan mengatakan,مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ“Dengan menyombongkan diri (terhadap Al-Qur’an atau iman) dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 67)Maksudnya, mereka sombong karena telah mengurusi baitullah (ka’bah) dan melayani jamaah haji yang mendatanginya. Dengan amal itu, mereka menyombongkan diri di hadapan bangsa Arab lainnya. Lebih parah dari itu, beralasan dengan amal-amal tersebut, mereka merasa cukup sehingga merasa tidak butuh lagi terhadap Al-Qur’an dan tidak butuh beriman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa amal mereka tersebut telah mencukupi untuk diri mereka.Baca Juga: Ilmu yang Dibutuhkan oleh Juru DakwahAllah Ta’ala pun mencela sikap mereka tersebut dengan mengatakan,أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram itu kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. At-Taubah [9]: 19)Betul, memberi makan dan minum jamaah haji serta memakmurkan Masjidil Haram adalah termasuk amal shalih. Akan tetapi, tidak selayaknya seseorang membangga-banggakan amal tersebut di hadapan manusia. Bahkan menganggap amal tersebut telah cukup untuk diri mereka. Lalu merasa tidak butuh dengan amal yang lebih agung, di antaranya adalah jihad di jalan Allah, beriman kepada Allah Ta’ala, serta beriman kepada hari akhir. [1]Jadi, membanggakan amal shalih di hadapan manusia, pada asalnya adalah ciri khas (karakter) masyarakat jahiliyyah.Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikJanganlah merasa telah memberi jasa kepada IslamAllah Ta’ala mencela orang-orang yang merasa punya jasa ketika masuk Islam. Allah Ta’ala berfirman,يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah, “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepada-Ku dengan keislamanmu. Sebenarnya Allah, Dia-lah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 17)Ketika sebagian orang merasa punya jasa dengan masuk Islam, merasa bahwa keislaman mereka itu adalah jasa besar untuk Islam, Allah Ta’ala pun membantahnya. Yaitu sebenarnya, Allah-lah yang memberikan nikmat kepada mereka dengan memberikan hidayah kepada mereka dengan masuk Islam. Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan ayat ini,هذه حالة من أحوال من ادعى لنفسه الإيمان، وليس به، فإنه إما أن يكون ذلك تعليمًا لله، وقد علم أنه عالم بكل شيء، وإما أن يكون قصدهم بهذا الكلام، المنة على رسوله، وأنهم قد بذلوا له [وتبرعوا] بما ليس من مصالحهم، بل هو من حظوظه الدنيوية، وهذا تجمل بما لا يجمل، وفخر بما لا ينبغي لهم أن يفتخروا على رسوله به فإن المنة لله تعالى عليهم، فكما أنه تعالى يمن عليهم، بالخلق والرزق، والنعم الظاهرة والباطنة، فمنته عليهم بهدايتهم إلى الإسلام، ومنته عليهم بالإيمان، أعظم من كل شيء“Ini adalah kondisi orang-orang yang mengklaim telah beriman, padahal tidak. Klaim itu bisa jadi adalah untuk memberi tahu kepada Allah, padahal dia telah mengetahui bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu. Atau bisa jadi maksud mereka dengan ucapan itu adalah untuk mengungkit jasa mereka kepada Rasul-Nya, bahwa mereka telah mencurahkan segala usaha mereka dan berbuat baik kepada Rasul-Nya, dengan sesuatu yang hakikatnya bukan merupakan amal shalih mereka, namun hanya karena motivasi duniawi semata. Mereka telah menghiasi diri dengan sesuatu yang tidak bisa dipakai untuk berhias (karena amal tersebut memiliki tendensi duniawi).Mereka telah menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak sepantasnya, yaitu menyombongkan diri kepada Rasul-Nya. Karena sesungguhnya nikmat Allah Ta’ala kepada mereka, yaitu dengan menciptakan dan memberi mereka rizki, juga nikmat lahir dan batin, atau nikmat telah memberikan hidayah kepada mereka dengan masuk Islam dan memberikan hidayah untuk beriman, itu adalah nikmat yang jauh lebih besar dari segala nikmat yang ada.” (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 802)Baca Juga: Inilah Metode Berdakwah Kepada Non-Muslim‘Ujub terhadap diri sendiri dan merendahkan orang lainBerdakwah adalah di antara bentuk ibadah yang terpuji. Sehingga tidak boleh atas seseorang untuk berbangga diri, menepuk dada, dan sombong dengan amal ibadah tersebut. Karena ibadah adalah saran untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, bukan untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari manusia. Bahkan, hendaknya dia memuji Allah Ta’ala karena telah menjadikan dirinya sebagai orang yang menunaikan amal tersebut, bukan membangga-banggakan dan menyombongkan diri sendiri di hadapan manusia.Sombong terhadap amal atau dakwah yang telah dilakukan, akan menyebabkan ‘ujub terhadap diri sendiri dan merendahkan orang lain. Dia akan cenderung menganggap remeh apa yang telah dilakukan orang lain. Yang perlu kita sadari adalah betapa pun besar atau hebat amal dakwah yang telah kita lakukan, tetap saja pasti ada kekurangan di sana-sini. Amal besar itu belum mampu menunaikan hak Allah Ta’ala dengan sempurna. Sehingga amal kebaikan atau dakwah yang kita lakukan itu pada hakikatnya adalah amal yang sedikit, yang penuh kekurangan. Oleh karena itu, membanggakan amal yang dilakukan antara dia dengan Allah Ta’ala itu sangat berbahaya, karena hal itu akan menyeret kepada ‘ujub, sekedar memperbanyak amal, dan pada akhirnya akan membatalkan pahala amal tersebut. Inilah yang seharusnya kita lakukan, yaitu menganggap amal kita adalah amal yang sedikit. Karena itulah yang akan mendorongnya untuk tawadhu’ (rendah hati) di hadapan manusia. Selain itu, juga akan mendorongnya untuk terus-menerus memperbanyak amal kebaikan yang lainnya.Baca Juga: Fikih Dakwah: Menunda Hal Yang Dianjurkan Demi Mengikat Hati MasyarakatKesimpulanKesimpulan, merasa punya jasa dalam Islam atau merasa punya jasa dalam dakwah adalah penyakit yang bisa jadi menggerogoti amal para aktivis dakwah. Hendaknya kita senantiasa menyadari, bahwa ketika kita dimudahkan untuk banyak beramal, termasuk amal untuk berdakwah, itu semata-mata karena pertolongan dan kemudahan dari Allah Ta’ala. Lalu, apa alasan untuk menyombongkannya di hadapan manusia?Al-Barra’ radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ، وَلَقَدْ وَارَى التُّرَابُ بَيَاضَ بَطْنِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَوْلَا أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا“Ketika terjadi perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut bersama-sama dengan kami mengangkat tanah. Sehingga perut putih beliau menjadi kotor karena tanah. Beliau pun bersenandung, “Ya Allah, sekiranya bukan karena Engkau, tidaklah kami mendapatkan petunjuk, tidaklah kami bersedekah, dan tidaklah kami mendirikan shalat.“ (HR. Bukhari no. 4104 dan Muslim no. 1803)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 254-255 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Perbedaan Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Keistimewaan Air Zam Zam, Pengertian Tahmid, Bacaan Tasdiq, Apa Agama
Ketika kita mendapatkan kemudahan dan pertolongan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dalam bentuk ibadah apa pun, hendaknya kita senantiasa bersyukur kepada-Nya dan senantiasa memohon taufik dan hidayah dari Allah Ta’ala agar kita senantiasa istiqamah di dalamnya. Termasuk ketika mendapatkan kemudahan dari Allah Ta’ala sehingga kita dimudahkan untuk (sedikit) berkontribusi dalam dakwah. Namun, setan memanfaatkan sedikit celah untuk menjerumuskan manusia dalam hal ini. Yaitu dengan mengajak manusia yang telah berkhidmat dalam dakwah untuk menyombongkan diri di hadapan manusia yang lainnya. Dia merasa bahwa dia punya jasa besar dalam dakwah. Dia merasa bahwa tersebarnya dakwah Islam saat ini adalah karena peran besarnya. Dia merasa bahwa jika dia tidak ada dan tidak ikut andil dalam dakwah, maka dakwah tidak akan jalan dan dakwah pun akan berhenti. Dia merasa dibutuhkan dalam dakwah. Dan perasaan-perasaan lain yang berpotensi merusak amalnya.Baca Juga: Inilah Peran Wanita Dalam DakwahMerasa punya jasa dalam agama adalah di antara ciri khas orang-orang musyrikin jahiliyyahMerasa bangga dan merasa punya jasa dalam agama dan dakwah, adalah di antara ciri khas orang-orang musyrikin jahiliyyah. Dulu, mereka membanggakan diri mereka dan menyombongkan diri bahwa mereka punya jasa besar dalam mengurus ibadah haji. Mereka sombong karena telah memelihara tempat-tempat pelaksanaan manasik haji, menjadi pengurusnya, serta memberi makan dan minum untuk jamaah haji yang miskin. Allah Ta’ala pun mencela perbuatan mereka ini dengan mengatakan,مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ“Dengan menyombongkan diri (terhadap Al-Qur’an atau iman) dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 67)Maksudnya, mereka sombong karena telah mengurusi baitullah (ka’bah) dan melayani jamaah haji yang mendatanginya. Dengan amal itu, mereka menyombongkan diri di hadapan bangsa Arab lainnya. Lebih parah dari itu, beralasan dengan amal-amal tersebut, mereka merasa cukup sehingga merasa tidak butuh lagi terhadap Al-Qur’an dan tidak butuh beriman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa amal mereka tersebut telah mencukupi untuk diri mereka.Baca Juga: Ilmu yang Dibutuhkan oleh Juru DakwahAllah Ta’ala pun mencela sikap mereka tersebut dengan mengatakan,أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram itu kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. At-Taubah [9]: 19)Betul, memberi makan dan minum jamaah haji serta memakmurkan Masjidil Haram adalah termasuk amal shalih. Akan tetapi, tidak selayaknya seseorang membangga-banggakan amal tersebut di hadapan manusia. Bahkan menganggap amal tersebut telah cukup untuk diri mereka. Lalu merasa tidak butuh dengan amal yang lebih agung, di antaranya adalah jihad di jalan Allah, beriman kepada Allah Ta’ala, serta beriman kepada hari akhir. [1]Jadi, membanggakan amal shalih di hadapan manusia, pada asalnya adalah ciri khas (karakter) masyarakat jahiliyyah.Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikJanganlah merasa telah memberi jasa kepada IslamAllah Ta’ala mencela orang-orang yang merasa punya jasa ketika masuk Islam. Allah Ta’ala berfirman,يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah, “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepada-Ku dengan keislamanmu. Sebenarnya Allah, Dia-lah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 17)Ketika sebagian orang merasa punya jasa dengan masuk Islam, merasa bahwa keislaman mereka itu adalah jasa besar untuk Islam, Allah Ta’ala pun membantahnya. Yaitu sebenarnya, Allah-lah yang memberikan nikmat kepada mereka dengan memberikan hidayah kepada mereka dengan masuk Islam. Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan ayat ini,هذه حالة من أحوال من ادعى لنفسه الإيمان، وليس به، فإنه إما أن يكون ذلك تعليمًا لله، وقد علم أنه عالم بكل شيء، وإما أن يكون قصدهم بهذا الكلام، المنة على رسوله، وأنهم قد بذلوا له [وتبرعوا] بما ليس من مصالحهم، بل هو من حظوظه الدنيوية، وهذا تجمل بما لا يجمل، وفخر بما لا ينبغي لهم أن يفتخروا على رسوله به فإن المنة لله تعالى عليهم، فكما أنه تعالى يمن عليهم، بالخلق والرزق، والنعم الظاهرة والباطنة، فمنته عليهم بهدايتهم إلى الإسلام، ومنته عليهم بالإيمان، أعظم من كل شيء“Ini adalah kondisi orang-orang yang mengklaim telah beriman, padahal tidak. Klaim itu bisa jadi adalah untuk memberi tahu kepada Allah, padahal dia telah mengetahui bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu. Atau bisa jadi maksud mereka dengan ucapan itu adalah untuk mengungkit jasa mereka kepada Rasul-Nya, bahwa mereka telah mencurahkan segala usaha mereka dan berbuat baik kepada Rasul-Nya, dengan sesuatu yang hakikatnya bukan merupakan amal shalih mereka, namun hanya karena motivasi duniawi semata. Mereka telah menghiasi diri dengan sesuatu yang tidak bisa dipakai untuk berhias (karena amal tersebut memiliki tendensi duniawi).Mereka telah menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak sepantasnya, yaitu menyombongkan diri kepada Rasul-Nya. Karena sesungguhnya nikmat Allah Ta’ala kepada mereka, yaitu dengan menciptakan dan memberi mereka rizki, juga nikmat lahir dan batin, atau nikmat telah memberikan hidayah kepada mereka dengan masuk Islam dan memberikan hidayah untuk beriman, itu adalah nikmat yang jauh lebih besar dari segala nikmat yang ada.” (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 802)Baca Juga: Inilah Metode Berdakwah Kepada Non-Muslim‘Ujub terhadap diri sendiri dan merendahkan orang lainBerdakwah adalah di antara bentuk ibadah yang terpuji. Sehingga tidak boleh atas seseorang untuk berbangga diri, menepuk dada, dan sombong dengan amal ibadah tersebut. Karena ibadah adalah saran untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, bukan untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari manusia. Bahkan, hendaknya dia memuji Allah Ta’ala karena telah menjadikan dirinya sebagai orang yang menunaikan amal tersebut, bukan membangga-banggakan dan menyombongkan diri sendiri di hadapan manusia.Sombong terhadap amal atau dakwah yang telah dilakukan, akan menyebabkan ‘ujub terhadap diri sendiri dan merendahkan orang lain. Dia akan cenderung menganggap remeh apa yang telah dilakukan orang lain. Yang perlu kita sadari adalah betapa pun besar atau hebat amal dakwah yang telah kita lakukan, tetap saja pasti ada kekurangan di sana-sini. Amal besar itu belum mampu menunaikan hak Allah Ta’ala dengan sempurna. Sehingga amal kebaikan atau dakwah yang kita lakukan itu pada hakikatnya adalah amal yang sedikit, yang penuh kekurangan. Oleh karena itu, membanggakan amal yang dilakukan antara dia dengan Allah Ta’ala itu sangat berbahaya, karena hal itu akan menyeret kepada ‘ujub, sekedar memperbanyak amal, dan pada akhirnya akan membatalkan pahala amal tersebut. Inilah yang seharusnya kita lakukan, yaitu menganggap amal kita adalah amal yang sedikit. Karena itulah yang akan mendorongnya untuk tawadhu’ (rendah hati) di hadapan manusia. Selain itu, juga akan mendorongnya untuk terus-menerus memperbanyak amal kebaikan yang lainnya.Baca Juga: Fikih Dakwah: Menunda Hal Yang Dianjurkan Demi Mengikat Hati MasyarakatKesimpulanKesimpulan, merasa punya jasa dalam Islam atau merasa punya jasa dalam dakwah adalah penyakit yang bisa jadi menggerogoti amal para aktivis dakwah. Hendaknya kita senantiasa menyadari, bahwa ketika kita dimudahkan untuk banyak beramal, termasuk amal untuk berdakwah, itu semata-mata karena pertolongan dan kemudahan dari Allah Ta’ala. Lalu, apa alasan untuk menyombongkannya di hadapan manusia?Al-Barra’ radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ، وَلَقَدْ وَارَى التُّرَابُ بَيَاضَ بَطْنِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَوْلَا أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا“Ketika terjadi perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut bersama-sama dengan kami mengangkat tanah. Sehingga perut putih beliau menjadi kotor karena tanah. Beliau pun bersenandung, “Ya Allah, sekiranya bukan karena Engkau, tidaklah kami mendapatkan petunjuk, tidaklah kami bersedekah, dan tidaklah kami mendirikan shalat.“ (HR. Bukhari no. 4104 dan Muslim no. 1803)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 254-255 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Perbedaan Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Keistimewaan Air Zam Zam, Pengertian Tahmid, Bacaan Tasdiq, Apa Agama


Ketika kita mendapatkan kemudahan dan pertolongan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dalam bentuk ibadah apa pun, hendaknya kita senantiasa bersyukur kepada-Nya dan senantiasa memohon taufik dan hidayah dari Allah Ta’ala agar kita senantiasa istiqamah di dalamnya. Termasuk ketika mendapatkan kemudahan dari Allah Ta’ala sehingga kita dimudahkan untuk (sedikit) berkontribusi dalam dakwah. Namun, setan memanfaatkan sedikit celah untuk menjerumuskan manusia dalam hal ini. Yaitu dengan mengajak manusia yang telah berkhidmat dalam dakwah untuk menyombongkan diri di hadapan manusia yang lainnya. Dia merasa bahwa dia punya jasa besar dalam dakwah. Dia merasa bahwa tersebarnya dakwah Islam saat ini adalah karena peran besarnya. Dia merasa bahwa jika dia tidak ada dan tidak ikut andil dalam dakwah, maka dakwah tidak akan jalan dan dakwah pun akan berhenti. Dia merasa dibutuhkan dalam dakwah. Dan perasaan-perasaan lain yang berpotensi merusak amalnya.Baca Juga: Inilah Peran Wanita Dalam DakwahMerasa punya jasa dalam agama adalah di antara ciri khas orang-orang musyrikin jahiliyyahMerasa bangga dan merasa punya jasa dalam agama dan dakwah, adalah di antara ciri khas orang-orang musyrikin jahiliyyah. Dulu, mereka membanggakan diri mereka dan menyombongkan diri bahwa mereka punya jasa besar dalam mengurus ibadah haji. Mereka sombong karena telah memelihara tempat-tempat pelaksanaan manasik haji, menjadi pengurusnya, serta memberi makan dan minum untuk jamaah haji yang miskin. Allah Ta’ala pun mencela perbuatan mereka ini dengan mengatakan,مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ“Dengan menyombongkan diri (terhadap Al-Qur’an atau iman) dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 67)Maksudnya, mereka sombong karena telah mengurusi baitullah (ka’bah) dan melayani jamaah haji yang mendatanginya. Dengan amal itu, mereka menyombongkan diri di hadapan bangsa Arab lainnya. Lebih parah dari itu, beralasan dengan amal-amal tersebut, mereka merasa cukup sehingga merasa tidak butuh lagi terhadap Al-Qur’an dan tidak butuh beriman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa amal mereka tersebut telah mencukupi untuk diri mereka.Baca Juga: Ilmu yang Dibutuhkan oleh Juru DakwahAllah Ta’ala pun mencela sikap mereka tersebut dengan mengatakan,أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram itu kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. At-Taubah [9]: 19)Betul, memberi makan dan minum jamaah haji serta memakmurkan Masjidil Haram adalah termasuk amal shalih. Akan tetapi, tidak selayaknya seseorang membangga-banggakan amal tersebut di hadapan manusia. Bahkan menganggap amal tersebut telah cukup untuk diri mereka. Lalu merasa tidak butuh dengan amal yang lebih agung, di antaranya adalah jihad di jalan Allah, beriman kepada Allah Ta’ala, serta beriman kepada hari akhir. [1]Jadi, membanggakan amal shalih di hadapan manusia, pada asalnya adalah ciri khas (karakter) masyarakat jahiliyyah.Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikJanganlah merasa telah memberi jasa kepada IslamAllah Ta’ala mencela orang-orang yang merasa punya jasa ketika masuk Islam. Allah Ta’ala berfirman,يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah, “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepada-Ku dengan keislamanmu. Sebenarnya Allah, Dia-lah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 17)Ketika sebagian orang merasa punya jasa dengan masuk Islam, merasa bahwa keislaman mereka itu adalah jasa besar untuk Islam, Allah Ta’ala pun membantahnya. Yaitu sebenarnya, Allah-lah yang memberikan nikmat kepada mereka dengan memberikan hidayah kepada mereka dengan masuk Islam. Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan ayat ini,هذه حالة من أحوال من ادعى لنفسه الإيمان، وليس به، فإنه إما أن يكون ذلك تعليمًا لله، وقد علم أنه عالم بكل شيء، وإما أن يكون قصدهم بهذا الكلام، المنة على رسوله، وأنهم قد بذلوا له [وتبرعوا] بما ليس من مصالحهم، بل هو من حظوظه الدنيوية، وهذا تجمل بما لا يجمل، وفخر بما لا ينبغي لهم أن يفتخروا على رسوله به فإن المنة لله تعالى عليهم، فكما أنه تعالى يمن عليهم، بالخلق والرزق، والنعم الظاهرة والباطنة، فمنته عليهم بهدايتهم إلى الإسلام، ومنته عليهم بالإيمان، أعظم من كل شيء“Ini adalah kondisi orang-orang yang mengklaim telah beriman, padahal tidak. Klaim itu bisa jadi adalah untuk memberi tahu kepada Allah, padahal dia telah mengetahui bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu. Atau bisa jadi maksud mereka dengan ucapan itu adalah untuk mengungkit jasa mereka kepada Rasul-Nya, bahwa mereka telah mencurahkan segala usaha mereka dan berbuat baik kepada Rasul-Nya, dengan sesuatu yang hakikatnya bukan merupakan amal shalih mereka, namun hanya karena motivasi duniawi semata. Mereka telah menghiasi diri dengan sesuatu yang tidak bisa dipakai untuk berhias (karena amal tersebut memiliki tendensi duniawi).Mereka telah menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak sepantasnya, yaitu menyombongkan diri kepada Rasul-Nya. Karena sesungguhnya nikmat Allah Ta’ala kepada mereka, yaitu dengan menciptakan dan memberi mereka rizki, juga nikmat lahir dan batin, atau nikmat telah memberikan hidayah kepada mereka dengan masuk Islam dan memberikan hidayah untuk beriman, itu adalah nikmat yang jauh lebih besar dari segala nikmat yang ada.” (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 802)Baca Juga: Inilah Metode Berdakwah Kepada Non-Muslim‘Ujub terhadap diri sendiri dan merendahkan orang lainBerdakwah adalah di antara bentuk ibadah yang terpuji. Sehingga tidak boleh atas seseorang untuk berbangga diri, menepuk dada, dan sombong dengan amal ibadah tersebut. Karena ibadah adalah saran untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, bukan untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari manusia. Bahkan, hendaknya dia memuji Allah Ta’ala karena telah menjadikan dirinya sebagai orang yang menunaikan amal tersebut, bukan membangga-banggakan dan menyombongkan diri sendiri di hadapan manusia.Sombong terhadap amal atau dakwah yang telah dilakukan, akan menyebabkan ‘ujub terhadap diri sendiri dan merendahkan orang lain. Dia akan cenderung menganggap remeh apa yang telah dilakukan orang lain. Yang perlu kita sadari adalah betapa pun besar atau hebat amal dakwah yang telah kita lakukan, tetap saja pasti ada kekurangan di sana-sini. Amal besar itu belum mampu menunaikan hak Allah Ta’ala dengan sempurna. Sehingga amal kebaikan atau dakwah yang kita lakukan itu pada hakikatnya adalah amal yang sedikit, yang penuh kekurangan. Oleh karena itu, membanggakan amal yang dilakukan antara dia dengan Allah Ta’ala itu sangat berbahaya, karena hal itu akan menyeret kepada ‘ujub, sekedar memperbanyak amal, dan pada akhirnya akan membatalkan pahala amal tersebut. Inilah yang seharusnya kita lakukan, yaitu menganggap amal kita adalah amal yang sedikit. Karena itulah yang akan mendorongnya untuk tawadhu’ (rendah hati) di hadapan manusia. Selain itu, juga akan mendorongnya untuk terus-menerus memperbanyak amal kebaikan yang lainnya.Baca Juga: Fikih Dakwah: Menunda Hal Yang Dianjurkan Demi Mengikat Hati MasyarakatKesimpulanKesimpulan, merasa punya jasa dalam Islam atau merasa punya jasa dalam dakwah adalah penyakit yang bisa jadi menggerogoti amal para aktivis dakwah. Hendaknya kita senantiasa menyadari, bahwa ketika kita dimudahkan untuk banyak beramal, termasuk amal untuk berdakwah, itu semata-mata karena pertolongan dan kemudahan dari Allah Ta’ala. Lalu, apa alasan untuk menyombongkannya di hadapan manusia?Al-Barra’ radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ، وَلَقَدْ وَارَى التُّرَابُ بَيَاضَ بَطْنِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَوْلَا أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا“Ketika terjadi perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut bersama-sama dengan kami mengangkat tanah. Sehingga perut putih beliau menjadi kotor karena tanah. Beliau pun bersenandung, “Ya Allah, sekiranya bukan karena Engkau, tidaklah kami mendapatkan petunjuk, tidaklah kami bersedekah, dan tidaklah kami mendirikan shalat.“ (HR. Bukhari no. 4104 dan Muslim no. 1803)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 254-255 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Perbedaan Ibadah Mahdhah Dan Ghairu Mahdhah, Keistimewaan Air Zam Zam, Pengertian Tahmid, Bacaan Tasdiq, Apa Agama

Pahala Shalat Jenazah dapat Dua Qirath?

Pahala Shalat Jenazah dapat Dua Qirath? Mohon penjelasan tentang hadist menyelenggarakan menyolatkan jenazah yg pahalanya 2 qiroth, terimakasih… Sri Ummu Ilyas, di Tegalwaton Semarang. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ “Barangsiapa mensholatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.” “Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku. Beliau menjawab, “Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim) Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala : [1]. Sholat jenazah adalah satu qirath. [2]. Sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath. Namun, ada dua catatan penting harus kita kaji: Pertama, syarat pahala satu qirath untuk yang mensholatkan Jenazah. Sebagian ulama mensyaratkan, pahala satu qirath dari mensholatkan jenazah dapat diperoleh jika seorang mensholatkan dan berdiam layat di rumah duka, sampai jenazah diantar ke pemakaman. Kesimpulan ini berdasarkan hadis riwayat Muslim dari sahabat Khobab –radhiyallahu’anhu-, yang mana dalam hadis ini satu qirath disyaratkan demikian, من خرج مع جنازة من بيتها Siapa yang keluar bersama jenazah dari rumah dukanya… Namun yang tepat dalam hal ini, tidak disyaratkan demikian, pahala satu qirath, cukup didapat dengan mensholatkan saja. Meskipun akan berbeda satu qirath yang didapat oleh orang yang mensholati jenazah saja, dengan yang sholat jenazah dan menunggu di rumah duka sampai jenazah di antar ke pemakaman. Sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, والذي يظهر لي : أن القيراط يحصل أيضا لمن صلى فقط ، لأن كل ما قبل الصلاة وسيلة إليها ، لكن يكون قيراط من صلى فقط دون قيراط من شيّع مثلا وصلى ، ورواية مسلم عن أبي هريرة بلفظ : ( أصغرهما مثل أحد ) يدل على أن القراريط تتفاوت Yang tampak kuat bagiku adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Dalam hadis riwayat Muslim diterangkan أصغرهما مثل أحد Satu qirath itu seperti gunung yang besar, yang kecil seperti gunung Uhud. Menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat. (Fathul Bari, 4/101) Kedua, sekedar mengahdiri proses pemakaman, tanpa mensholati, apakah dapat dua qirath? Jika kita perhatikan hadis di atas, pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal berikut: [1]. Mensholati Jenazah. Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya. [2]. Mengantar ke pemakaman. Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath. [3]. Menghadiri pemakaman. Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath; حتى يفرغ منها Sampai prosesi pemakaman selesai. حتى توضع في اللحد Sampai jenazah dimasukkan ke liang lahat. Kedua hadis di atas adalah riwayat Imam Muslim. Kesimpulan dari keterangan dua riwayat di atas: pahala dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Hanya saja, akan berbeda dua Qirath yang didapatkan oleh seorang yang hadir di proses pemakaman sampai mayat diletakkan di liang lahat, dengan yang hadir sampai prosesi pemakaman benar- benar selesai, pahala qirath yang dia dapat lebih besar. Demikian seperti yang telah dijelaskan, bahwa pahala qirath itu bertingkat-tingkat. (Lihat : Fathul Bari, 4/102) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, ومقتضى هذا أن القيراطين إنما يحصلان لمن كان معها في جميع الطريق حتى تدفن ، فإن صلى مثلا وذهب إلى القبر وحده فحضر الدفن لم يحصل له إلا قيراط واحد Hadis tersebut menunjukkan, bahwa pahala dua qirath dapat diperoleh oleh orang yang mengantarkan jenazah sampai proses penguburan. Seandainya seorang sholat jenazah, kemudian pergi ke kuburan sendirian, lalu hadir di acara pemakaman, maka dia hanya mendapatkan pahala satu qirath. (Dikutip dari : Fathul Bari, 4/101) Sehingga tiga hal di atas harus terkumpul untuk mendapatkan dua qirath. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis yang menerangkan tentang pahala sholat semalam suntuk, مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الفجر فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قام اللَّيْلَ كُلَّهُ Siapa mengerjakan sholat Isya berjama’ah, seakan-akan dia telah sholat setengah malam. Siapa yang sholat subuh berjama’ah, seakan-akan dia telah melakukan sholat semalam penuh. (HR. Muslim) Artinya, pahala sholat semalam penuh akan didapat, saat seorang melakukan sholat isya dan subuh secara berjama’ah. Berjama’ah Isya saja atau subuh saja, tidak mendapatkan pahala sholat semalam penuh. Demikian… Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Keutamaan Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan, Apa Arti Syariah, Tanya Jawab Tentang Sholat, Hadits Tentang Menguburkan Jenazah, Sholat Dhuha Rakaat, Disetubuhi Jin Visited 1,333 times, 5 visit(s) today Post Views: 864 QRIS donasi Yufid

Pahala Shalat Jenazah dapat Dua Qirath?

Pahala Shalat Jenazah dapat Dua Qirath? Mohon penjelasan tentang hadist menyelenggarakan menyolatkan jenazah yg pahalanya 2 qiroth, terimakasih… Sri Ummu Ilyas, di Tegalwaton Semarang. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ “Barangsiapa mensholatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.” “Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku. Beliau menjawab, “Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim) Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala : [1]. Sholat jenazah adalah satu qirath. [2]. Sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath. Namun, ada dua catatan penting harus kita kaji: Pertama, syarat pahala satu qirath untuk yang mensholatkan Jenazah. Sebagian ulama mensyaratkan, pahala satu qirath dari mensholatkan jenazah dapat diperoleh jika seorang mensholatkan dan berdiam layat di rumah duka, sampai jenazah diantar ke pemakaman. Kesimpulan ini berdasarkan hadis riwayat Muslim dari sahabat Khobab –radhiyallahu’anhu-, yang mana dalam hadis ini satu qirath disyaratkan demikian, من خرج مع جنازة من بيتها Siapa yang keluar bersama jenazah dari rumah dukanya… Namun yang tepat dalam hal ini, tidak disyaratkan demikian, pahala satu qirath, cukup didapat dengan mensholatkan saja. Meskipun akan berbeda satu qirath yang didapat oleh orang yang mensholati jenazah saja, dengan yang sholat jenazah dan menunggu di rumah duka sampai jenazah di antar ke pemakaman. Sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, والذي يظهر لي : أن القيراط يحصل أيضا لمن صلى فقط ، لأن كل ما قبل الصلاة وسيلة إليها ، لكن يكون قيراط من صلى فقط دون قيراط من شيّع مثلا وصلى ، ورواية مسلم عن أبي هريرة بلفظ : ( أصغرهما مثل أحد ) يدل على أن القراريط تتفاوت Yang tampak kuat bagiku adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Dalam hadis riwayat Muslim diterangkan أصغرهما مثل أحد Satu qirath itu seperti gunung yang besar, yang kecil seperti gunung Uhud. Menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat. (Fathul Bari, 4/101) Kedua, sekedar mengahdiri proses pemakaman, tanpa mensholati, apakah dapat dua qirath? Jika kita perhatikan hadis di atas, pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal berikut: [1]. Mensholati Jenazah. Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya. [2]. Mengantar ke pemakaman. Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath. [3]. Menghadiri pemakaman. Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath; حتى يفرغ منها Sampai prosesi pemakaman selesai. حتى توضع في اللحد Sampai jenazah dimasukkan ke liang lahat. Kedua hadis di atas adalah riwayat Imam Muslim. Kesimpulan dari keterangan dua riwayat di atas: pahala dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Hanya saja, akan berbeda dua Qirath yang didapatkan oleh seorang yang hadir di proses pemakaman sampai mayat diletakkan di liang lahat, dengan yang hadir sampai prosesi pemakaman benar- benar selesai, pahala qirath yang dia dapat lebih besar. Demikian seperti yang telah dijelaskan, bahwa pahala qirath itu bertingkat-tingkat. (Lihat : Fathul Bari, 4/102) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, ومقتضى هذا أن القيراطين إنما يحصلان لمن كان معها في جميع الطريق حتى تدفن ، فإن صلى مثلا وذهب إلى القبر وحده فحضر الدفن لم يحصل له إلا قيراط واحد Hadis tersebut menunjukkan, bahwa pahala dua qirath dapat diperoleh oleh orang yang mengantarkan jenazah sampai proses penguburan. Seandainya seorang sholat jenazah, kemudian pergi ke kuburan sendirian, lalu hadir di acara pemakaman, maka dia hanya mendapatkan pahala satu qirath. (Dikutip dari : Fathul Bari, 4/101) Sehingga tiga hal di atas harus terkumpul untuk mendapatkan dua qirath. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis yang menerangkan tentang pahala sholat semalam suntuk, مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الفجر فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قام اللَّيْلَ كُلَّهُ Siapa mengerjakan sholat Isya berjama’ah, seakan-akan dia telah sholat setengah malam. Siapa yang sholat subuh berjama’ah, seakan-akan dia telah melakukan sholat semalam penuh. (HR. Muslim) Artinya, pahala sholat semalam penuh akan didapat, saat seorang melakukan sholat isya dan subuh secara berjama’ah. Berjama’ah Isya saja atau subuh saja, tidak mendapatkan pahala sholat semalam penuh. Demikian… Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Keutamaan Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan, Apa Arti Syariah, Tanya Jawab Tentang Sholat, Hadits Tentang Menguburkan Jenazah, Sholat Dhuha Rakaat, Disetubuhi Jin Visited 1,333 times, 5 visit(s) today Post Views: 864 QRIS donasi Yufid
Pahala Shalat Jenazah dapat Dua Qirath? Mohon penjelasan tentang hadist menyelenggarakan menyolatkan jenazah yg pahalanya 2 qiroth, terimakasih… Sri Ummu Ilyas, di Tegalwaton Semarang. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ “Barangsiapa mensholatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.” “Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku. Beliau menjawab, “Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim) Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala : [1]. Sholat jenazah adalah satu qirath. [2]. Sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath. Namun, ada dua catatan penting harus kita kaji: Pertama, syarat pahala satu qirath untuk yang mensholatkan Jenazah. Sebagian ulama mensyaratkan, pahala satu qirath dari mensholatkan jenazah dapat diperoleh jika seorang mensholatkan dan berdiam layat di rumah duka, sampai jenazah diantar ke pemakaman. Kesimpulan ini berdasarkan hadis riwayat Muslim dari sahabat Khobab –radhiyallahu’anhu-, yang mana dalam hadis ini satu qirath disyaratkan demikian, من خرج مع جنازة من بيتها Siapa yang keluar bersama jenazah dari rumah dukanya… Namun yang tepat dalam hal ini, tidak disyaratkan demikian, pahala satu qirath, cukup didapat dengan mensholatkan saja. Meskipun akan berbeda satu qirath yang didapat oleh orang yang mensholati jenazah saja, dengan yang sholat jenazah dan menunggu di rumah duka sampai jenazah di antar ke pemakaman. Sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, والذي يظهر لي : أن القيراط يحصل أيضا لمن صلى فقط ، لأن كل ما قبل الصلاة وسيلة إليها ، لكن يكون قيراط من صلى فقط دون قيراط من شيّع مثلا وصلى ، ورواية مسلم عن أبي هريرة بلفظ : ( أصغرهما مثل أحد ) يدل على أن القراريط تتفاوت Yang tampak kuat bagiku adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Dalam hadis riwayat Muslim diterangkan أصغرهما مثل أحد Satu qirath itu seperti gunung yang besar, yang kecil seperti gunung Uhud. Menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat. (Fathul Bari, 4/101) Kedua, sekedar mengahdiri proses pemakaman, tanpa mensholati, apakah dapat dua qirath? Jika kita perhatikan hadis di atas, pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal berikut: [1]. Mensholati Jenazah. Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya. [2]. Mengantar ke pemakaman. Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath. [3]. Menghadiri pemakaman. Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath; حتى يفرغ منها Sampai prosesi pemakaman selesai. حتى توضع في اللحد Sampai jenazah dimasukkan ke liang lahat. Kedua hadis di atas adalah riwayat Imam Muslim. Kesimpulan dari keterangan dua riwayat di atas: pahala dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Hanya saja, akan berbeda dua Qirath yang didapatkan oleh seorang yang hadir di proses pemakaman sampai mayat diletakkan di liang lahat, dengan yang hadir sampai prosesi pemakaman benar- benar selesai, pahala qirath yang dia dapat lebih besar. Demikian seperti yang telah dijelaskan, bahwa pahala qirath itu bertingkat-tingkat. (Lihat : Fathul Bari, 4/102) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, ومقتضى هذا أن القيراطين إنما يحصلان لمن كان معها في جميع الطريق حتى تدفن ، فإن صلى مثلا وذهب إلى القبر وحده فحضر الدفن لم يحصل له إلا قيراط واحد Hadis tersebut menunjukkan, bahwa pahala dua qirath dapat diperoleh oleh orang yang mengantarkan jenazah sampai proses penguburan. Seandainya seorang sholat jenazah, kemudian pergi ke kuburan sendirian, lalu hadir di acara pemakaman, maka dia hanya mendapatkan pahala satu qirath. (Dikutip dari : Fathul Bari, 4/101) Sehingga tiga hal di atas harus terkumpul untuk mendapatkan dua qirath. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis yang menerangkan tentang pahala sholat semalam suntuk, مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الفجر فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قام اللَّيْلَ كُلَّهُ Siapa mengerjakan sholat Isya berjama’ah, seakan-akan dia telah sholat setengah malam. Siapa yang sholat subuh berjama’ah, seakan-akan dia telah melakukan sholat semalam penuh. (HR. Muslim) Artinya, pahala sholat semalam penuh akan didapat, saat seorang melakukan sholat isya dan subuh secara berjama’ah. Berjama’ah Isya saja atau subuh saja, tidak mendapatkan pahala sholat semalam penuh. Demikian… Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Keutamaan Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan, Apa Arti Syariah, Tanya Jawab Tentang Sholat, Hadits Tentang Menguburkan Jenazah, Sholat Dhuha Rakaat, Disetubuhi Jin Visited 1,333 times, 5 visit(s) today Post Views: 864 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/645535212&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Pahala Shalat Jenazah dapat Dua Qirath? Mohon penjelasan tentang hadist menyelenggarakan menyolatkan jenazah yg pahalanya 2 qiroth, terimakasih… Sri Ummu Ilyas, di Tegalwaton Semarang. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ “Barangsiapa mensholatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.” “Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku. Beliau menjawab, “Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim) Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala : [1]. Sholat jenazah adalah satu qirath. [2]. Sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath. Namun, ada dua catatan penting harus kita kaji: Pertama, syarat pahala satu qirath untuk yang mensholatkan Jenazah. Sebagian ulama mensyaratkan, pahala satu qirath dari mensholatkan jenazah dapat diperoleh jika seorang mensholatkan dan berdiam layat di rumah duka, sampai jenazah diantar ke pemakaman. Kesimpulan ini berdasarkan hadis riwayat Muslim dari sahabat Khobab –radhiyallahu’anhu-, yang mana dalam hadis ini satu qirath disyaratkan demikian, من خرج مع جنازة من بيتها Siapa yang keluar bersama jenazah dari rumah dukanya… Namun yang tepat dalam hal ini, tidak disyaratkan demikian, pahala satu qirath, cukup didapat dengan mensholatkan saja. Meskipun akan berbeda satu qirath yang didapat oleh orang yang mensholati jenazah saja, dengan yang sholat jenazah dan menunggu di rumah duka sampai jenazah di antar ke pemakaman. Sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, والذي يظهر لي : أن القيراط يحصل أيضا لمن صلى فقط ، لأن كل ما قبل الصلاة وسيلة إليها ، لكن يكون قيراط من صلى فقط دون قيراط من شيّع مثلا وصلى ، ورواية مسلم عن أبي هريرة بلفظ : ( أصغرهما مثل أحد ) يدل على أن القراريط تتفاوت Yang tampak kuat bagiku adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Dalam hadis riwayat Muslim diterangkan أصغرهما مثل أحد Satu qirath itu seperti gunung yang besar, yang kecil seperti gunung Uhud. Menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat. (Fathul Bari, 4/101) Kedua, sekedar mengahdiri proses pemakaman, tanpa mensholati, apakah dapat dua qirath? Jika kita perhatikan hadis di atas, pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal berikut: [1]. Mensholati Jenazah. Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya. [2]. Mengantar ke pemakaman. Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath. [3]. Menghadiri pemakaman. Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath; حتى يفرغ منها Sampai prosesi pemakaman selesai. حتى توضع في اللحد Sampai jenazah dimasukkan ke liang lahat. Kedua hadis di atas adalah riwayat Imam Muslim. Kesimpulan dari keterangan dua riwayat di atas: pahala dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Hanya saja, akan berbeda dua Qirath yang didapatkan oleh seorang yang hadir di proses pemakaman sampai mayat diletakkan di liang lahat, dengan yang hadir sampai prosesi pemakaman benar- benar selesai, pahala qirath yang dia dapat lebih besar. Demikian seperti yang telah dijelaskan, bahwa pahala qirath itu bertingkat-tingkat. (Lihat : Fathul Bari, 4/102) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, ومقتضى هذا أن القيراطين إنما يحصلان لمن كان معها في جميع الطريق حتى تدفن ، فإن صلى مثلا وذهب إلى القبر وحده فحضر الدفن لم يحصل له إلا قيراط واحد Hadis tersebut menunjukkan, bahwa pahala dua qirath dapat diperoleh oleh orang yang mengantarkan jenazah sampai proses penguburan. Seandainya seorang sholat jenazah, kemudian pergi ke kuburan sendirian, lalu hadir di acara pemakaman, maka dia hanya mendapatkan pahala satu qirath. (Dikutip dari : Fathul Bari, 4/101) Sehingga tiga hal di atas harus terkumpul untuk mendapatkan dua qirath. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis yang menerangkan tentang pahala sholat semalam suntuk, مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الفجر فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قام اللَّيْلَ كُلَّهُ Siapa mengerjakan sholat Isya berjama’ah, seakan-akan dia telah sholat setengah malam. Siapa yang sholat subuh berjama’ah, seakan-akan dia telah melakukan sholat semalam penuh. (HR. Muslim) Artinya, pahala sholat semalam penuh akan didapat, saat seorang melakukan sholat isya dan subuh secara berjama’ah. Berjama’ah Isya saja atau subuh saja, tidak mendapatkan pahala sholat semalam penuh. Demikian… Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Keutamaan Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan, Apa Arti Syariah, Tanya Jawab Tentang Sholat, Hadits Tentang Menguburkan Jenazah, Sholat Dhuha Rakaat, Disetubuhi Jin Visited 1,333 times, 5 visit(s) today Post Views: 864 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Meraih Kebaikan dan Kebahagiaan dengan Ilmu Syar’i

Kebaikan di dunia adalah dengan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannyaManusia secara umum tentu sangat menginginkan kebaikan dalam hidupnya. Tidaklah mungkin seseorang menginginkan keburukan menimpa kehidupannya. Setiap orang tentu mengharapkan kebaikan untuk hidupnya di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak. Kita pun senantiasa berdoa siang dan malam demi kebaikan hidup ini, رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ”Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa neraka.” Namun, tidakkah kita tahu, bahwa kebaikan dunia itu ada di dalam ilmu syar’i? Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً”Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)Al-Hasan rahimahullah berkata, ”yaitu ilmu dan ibadah”. Dan ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً”Dan kebaikan di akhirat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)Beliau rahimahullah berkata, ”yaitu surga”. Inilah tafsir yang paling baik, karena kebaikan yang paling tinggi adalah ilmu (syar’i) yang bermanfaat dan amal yang shalih. (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 141)Baca Juga: Inilah 4 Nasihat untuk Penuntut IlmuDan perlu diketahui, jika kita menuntut ilmu agama, maka itu adalah tanda bahwa Allah Ta’ala menghendaki kebaikan untuk diri kita. Baik kebaikan di dunia ini maupun kebaikan di akhirat kelak. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُرِدْ اللَّه بِهِ خَيْرًا يُفَقِّههُ فِي الدِّين“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)Itulah puncak kebaikan yang seharusnya menjadi dambaan setiap orang. Oleh karena itu, berjalanlah menuntut ilmu agama, sehingga kita dapat mendapatkan kebaikan itu.Baca Juga: Pentingnya Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa’id FiqhiyyahIlmu agama adalah sumber kebahagiaanKita semua pasti menginginkan kebahagiaan. Dan kita tentu akan berbuat apa saja demi meraih kebahagiaan itu, meskipun harus dengan mengorbankan apa saja, termasuk mengeluarkan harta dalam jumlah yang sangat banyak. Tentu kita akan sangat bersedih jika hidup kita tidak bahagia. Akan tetapi, ”apakah kebahagiaan yang hakiki itu?” Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, ”Kebahagiaan yang hakiki adalah kebahagiaan jiwa, ruh, dan hati. Kebahagiaan itu tidak lain adalah kebahagiaan ilmu (agama) yang bermanfaat dan buah-buahnya. Karena sesungguhnya itulah kebahagiaan yang abadi dalam seluruh keadaan. Kebahagiaan ilmulah yang menemani seorang hamba dalam seluruh perjalanan hidupnya di tiga negeri: negeri dunia, negeri barzakh (alam kubur), dan negeri akhirat.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 110-111)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَالاً وَعِلْماً فَهُوَ يَتَّقِى فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ حَقَّهُ – قَالَ – فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ – قَالَ – وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عِلْماً وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً – قَالَ – فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِى مَالٌ عَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ – قَالَ – فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ – قَالَ – وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْماً فَهُوَ يَخْبِطُ فِى مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لاَ يَتَّقِى فِيهِ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلاَ يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقَّهُ فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ – قَالَ – وَعَبْدٌ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالاً وَلاَ عِلْماً فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِى مَالٌ لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ – قَالَ – هِىَ نِيَّتُهُ فَوِزْرُهُمَا فِيهِ سَوَاءٌ ”Sesungguhnya dunia itu hanya diberikan kepada empat kelompok. (Kelompok pertama), yaitu seorang hamba yang diberi rizki oleh Allah berupa harta dan ilmu. Dia bertakwa kepada Allah dengan hartanya, menyambung tali silaturahim, dan mengetahui hak-hak Allah di dalamnya. Inilah kedudukan yang paling baik di sisi Allah. (Kelompok kedua), yaitu yang diberi ilmu oleh Allah namun tidak diberi harta. Dia berkata, ’Jika aku memiliki harta maka aku akan beramal seperti amalnya Fulan’. Maka dengan niatnya itu, dia sama dengan kelompok pertama dari sisi pahalanya. (Kelompok ketiga), yaitu yang diberi harta oleh Allah namun tidak diberi ilmu. Dia seenaknya saja memanfaatkan hartanya, tidak bertakwa kepada Allah dengan hartanya, tidak menyambung tali silaturahim, dan tidak mengetahui hak-hak Allah di dalamnya. Ini adalah kelompok yang paling buruk di sisi Allah. (Kelompok keempat) yaitu yang tidak diberi harta dan ilmu. Dia berkata, ’Seandainya aku mempunyai harta, maka aku akan beramal seperti amalnya Fulan’. Maka dengan niatnya itu, dia sama dengan kelompok ketiga dari sisi dosanya.” (HR. Ahmad no. 18060. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Arnauth dalam ta’liq beliau terhadap Musnad Ahmad.)Baca Juga: 60 Adab Dalam Menuntut IlmuIbnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengomentari hadits ini, ”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi penduduk dunia ke dalam empat kelompok.Kelompok pertama, kelompok terbaik di antara mereka. Yaitu yang diberi harta dan ilmu. Dia berbuat baik kepada masyarakat dan kepada dirinya sendiri dengan ilmu dan hartanya.Kelompok kedua, kelompok yang diberi ilmu namun tidak diberi harta. Pahala kelompok pertama dan ke dua itu sama karena niatnya. Jika tidak, maka kelompok pertama yang berinfak dan bersedekah, berada di atas kelompok ke dua karena infak dan sedekahnya. Orang yang berilmu namun tidak memiliki harta, maka sama pahalanya dengan kelompok pertama dengan niatnya yang sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan apa yang mampu dilakukannya, yaitu mengucapkan niatnya.Kelompok ketiga, kelompok yang diberi harta namun tidak diberi ilmu. Kelompok ini adalah kelompok yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah. Karena hartanya adalah sarana menuju kehancurannya. Jika dia tidak mempunyai harta, maka itu lebih baik baginya. Dia diberi sesuatu yang bisa dijadikan sebagai bekal menuju surga, namun justru dia gunakan sebagai bekal menuju neraka.Baca Juga: Penyebab Tidak Berkahnya IlmuKelompok keempat, yang tidak diberi harta maupun ilmu. Dia berniat bemaksiat kepada Allah jika diberi harta. Maka kedudukannya lebih rendah daripada orang kaya yang bodoh. Dosanya sama karena niatnya yang sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan apa yang mampu dilakukannya, yaitu ucapan.Maka Nabi membagi kebahagiaan ke dalam 2 kelompok. Beliau menjadikan ilmu dan amal sebagai sebab untuk meraihnya. Beliau juga membagi kecelakaan ke dalam 2 kelompok dan menjadikan kebodohan beserta akibat-akibatnya sebagai penyebab kecelakaannya.Maka seluruh kebahagiaan kembali kepada ilmu dan konsekuensinya. Dan seluruh kecelakaan kembalinya kepada kebodohan dan buahnya.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 253)Allah Ta’ala pun memerintahkan kita untuk bergembira dan berbahagia dengan karunia dan rahmat-Nya yang telah Dia berikan kepada manusia, berupa ilmu dan amal shalih. Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa keduanya itu lebih baik dari apa yang telah kita kumpulkan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ”Katakanlah, ’Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus [10]: 58)Baca Juga: Mengapa Tidak Merasakan Ketentraman Hati Di Majelis Ilmu?Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “karunia Allah” dalam ayat di atas adalah Al-Qur’an, yang merupakan nikmat dan karunia Allah yang paling besar serta keutamaan yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan “rahmat-Nya” adalah agama dan keimanan. Dan keduanya itu lebih baik dari apa yang kita kumpulkan berupa perhiasan dunia dan kenikmatannya. (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 367)Al-Qur’an dan iman ini tidak lain dan tidak bukan adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Iman dan Al-Qur’an, keduanya adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Keduanya adalah petunjuk dan agama yang benar serta ilmu dan amal yang paling utama.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 29)Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, inilah kebahagiaan yang akan membuat kita selalu tersenyum gembira. Tentu kita semua menginginkan untuk meraih kebahagiaan itu, yaitu kebahagiaan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Sya’ban 1440/21April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Sahabat Sejati, Hadis Tentang Waris, Apa Itu Qadariyah, Bacaan Qomat, Hadits Bangun Pagi

Meraih Kebaikan dan Kebahagiaan dengan Ilmu Syar’i

Kebaikan di dunia adalah dengan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannyaManusia secara umum tentu sangat menginginkan kebaikan dalam hidupnya. Tidaklah mungkin seseorang menginginkan keburukan menimpa kehidupannya. Setiap orang tentu mengharapkan kebaikan untuk hidupnya di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak. Kita pun senantiasa berdoa siang dan malam demi kebaikan hidup ini, رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ”Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa neraka.” Namun, tidakkah kita tahu, bahwa kebaikan dunia itu ada di dalam ilmu syar’i? Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً”Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)Al-Hasan rahimahullah berkata, ”yaitu ilmu dan ibadah”. Dan ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً”Dan kebaikan di akhirat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)Beliau rahimahullah berkata, ”yaitu surga”. Inilah tafsir yang paling baik, karena kebaikan yang paling tinggi adalah ilmu (syar’i) yang bermanfaat dan amal yang shalih. (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 141)Baca Juga: Inilah 4 Nasihat untuk Penuntut IlmuDan perlu diketahui, jika kita menuntut ilmu agama, maka itu adalah tanda bahwa Allah Ta’ala menghendaki kebaikan untuk diri kita. Baik kebaikan di dunia ini maupun kebaikan di akhirat kelak. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُرِدْ اللَّه بِهِ خَيْرًا يُفَقِّههُ فِي الدِّين“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)Itulah puncak kebaikan yang seharusnya menjadi dambaan setiap orang. Oleh karena itu, berjalanlah menuntut ilmu agama, sehingga kita dapat mendapatkan kebaikan itu.Baca Juga: Pentingnya Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa’id FiqhiyyahIlmu agama adalah sumber kebahagiaanKita semua pasti menginginkan kebahagiaan. Dan kita tentu akan berbuat apa saja demi meraih kebahagiaan itu, meskipun harus dengan mengorbankan apa saja, termasuk mengeluarkan harta dalam jumlah yang sangat banyak. Tentu kita akan sangat bersedih jika hidup kita tidak bahagia. Akan tetapi, ”apakah kebahagiaan yang hakiki itu?” Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, ”Kebahagiaan yang hakiki adalah kebahagiaan jiwa, ruh, dan hati. Kebahagiaan itu tidak lain adalah kebahagiaan ilmu (agama) yang bermanfaat dan buah-buahnya. Karena sesungguhnya itulah kebahagiaan yang abadi dalam seluruh keadaan. Kebahagiaan ilmulah yang menemani seorang hamba dalam seluruh perjalanan hidupnya di tiga negeri: negeri dunia, negeri barzakh (alam kubur), dan negeri akhirat.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 110-111)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَالاً وَعِلْماً فَهُوَ يَتَّقِى فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ حَقَّهُ – قَالَ – فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ – قَالَ – وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عِلْماً وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً – قَالَ – فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِى مَالٌ عَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ – قَالَ – فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ – قَالَ – وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْماً فَهُوَ يَخْبِطُ فِى مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لاَ يَتَّقِى فِيهِ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلاَ يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقَّهُ فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ – قَالَ – وَعَبْدٌ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالاً وَلاَ عِلْماً فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِى مَالٌ لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ – قَالَ – هِىَ نِيَّتُهُ فَوِزْرُهُمَا فِيهِ سَوَاءٌ ”Sesungguhnya dunia itu hanya diberikan kepada empat kelompok. (Kelompok pertama), yaitu seorang hamba yang diberi rizki oleh Allah berupa harta dan ilmu. Dia bertakwa kepada Allah dengan hartanya, menyambung tali silaturahim, dan mengetahui hak-hak Allah di dalamnya. Inilah kedudukan yang paling baik di sisi Allah. (Kelompok kedua), yaitu yang diberi ilmu oleh Allah namun tidak diberi harta. Dia berkata, ’Jika aku memiliki harta maka aku akan beramal seperti amalnya Fulan’. Maka dengan niatnya itu, dia sama dengan kelompok pertama dari sisi pahalanya. (Kelompok ketiga), yaitu yang diberi harta oleh Allah namun tidak diberi ilmu. Dia seenaknya saja memanfaatkan hartanya, tidak bertakwa kepada Allah dengan hartanya, tidak menyambung tali silaturahim, dan tidak mengetahui hak-hak Allah di dalamnya. Ini adalah kelompok yang paling buruk di sisi Allah. (Kelompok keempat) yaitu yang tidak diberi harta dan ilmu. Dia berkata, ’Seandainya aku mempunyai harta, maka aku akan beramal seperti amalnya Fulan’. Maka dengan niatnya itu, dia sama dengan kelompok ketiga dari sisi dosanya.” (HR. Ahmad no. 18060. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Arnauth dalam ta’liq beliau terhadap Musnad Ahmad.)Baca Juga: 60 Adab Dalam Menuntut IlmuIbnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengomentari hadits ini, ”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi penduduk dunia ke dalam empat kelompok.Kelompok pertama, kelompok terbaik di antara mereka. Yaitu yang diberi harta dan ilmu. Dia berbuat baik kepada masyarakat dan kepada dirinya sendiri dengan ilmu dan hartanya.Kelompok kedua, kelompok yang diberi ilmu namun tidak diberi harta. Pahala kelompok pertama dan ke dua itu sama karena niatnya. Jika tidak, maka kelompok pertama yang berinfak dan bersedekah, berada di atas kelompok ke dua karena infak dan sedekahnya. Orang yang berilmu namun tidak memiliki harta, maka sama pahalanya dengan kelompok pertama dengan niatnya yang sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan apa yang mampu dilakukannya, yaitu mengucapkan niatnya.Kelompok ketiga, kelompok yang diberi harta namun tidak diberi ilmu. Kelompok ini adalah kelompok yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah. Karena hartanya adalah sarana menuju kehancurannya. Jika dia tidak mempunyai harta, maka itu lebih baik baginya. Dia diberi sesuatu yang bisa dijadikan sebagai bekal menuju surga, namun justru dia gunakan sebagai bekal menuju neraka.Baca Juga: Penyebab Tidak Berkahnya IlmuKelompok keempat, yang tidak diberi harta maupun ilmu. Dia berniat bemaksiat kepada Allah jika diberi harta. Maka kedudukannya lebih rendah daripada orang kaya yang bodoh. Dosanya sama karena niatnya yang sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan apa yang mampu dilakukannya, yaitu ucapan.Maka Nabi membagi kebahagiaan ke dalam 2 kelompok. Beliau menjadikan ilmu dan amal sebagai sebab untuk meraihnya. Beliau juga membagi kecelakaan ke dalam 2 kelompok dan menjadikan kebodohan beserta akibat-akibatnya sebagai penyebab kecelakaannya.Maka seluruh kebahagiaan kembali kepada ilmu dan konsekuensinya. Dan seluruh kecelakaan kembalinya kepada kebodohan dan buahnya.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 253)Allah Ta’ala pun memerintahkan kita untuk bergembira dan berbahagia dengan karunia dan rahmat-Nya yang telah Dia berikan kepada manusia, berupa ilmu dan amal shalih. Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa keduanya itu lebih baik dari apa yang telah kita kumpulkan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ”Katakanlah, ’Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus [10]: 58)Baca Juga: Mengapa Tidak Merasakan Ketentraman Hati Di Majelis Ilmu?Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “karunia Allah” dalam ayat di atas adalah Al-Qur’an, yang merupakan nikmat dan karunia Allah yang paling besar serta keutamaan yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan “rahmat-Nya” adalah agama dan keimanan. Dan keduanya itu lebih baik dari apa yang kita kumpulkan berupa perhiasan dunia dan kenikmatannya. (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 367)Al-Qur’an dan iman ini tidak lain dan tidak bukan adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Iman dan Al-Qur’an, keduanya adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Keduanya adalah petunjuk dan agama yang benar serta ilmu dan amal yang paling utama.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 29)Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, inilah kebahagiaan yang akan membuat kita selalu tersenyum gembira. Tentu kita semua menginginkan untuk meraih kebahagiaan itu, yaitu kebahagiaan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Sya’ban 1440/21April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Sahabat Sejati, Hadis Tentang Waris, Apa Itu Qadariyah, Bacaan Qomat, Hadits Bangun Pagi
Kebaikan di dunia adalah dengan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannyaManusia secara umum tentu sangat menginginkan kebaikan dalam hidupnya. Tidaklah mungkin seseorang menginginkan keburukan menimpa kehidupannya. Setiap orang tentu mengharapkan kebaikan untuk hidupnya di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak. Kita pun senantiasa berdoa siang dan malam demi kebaikan hidup ini, رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ”Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa neraka.” Namun, tidakkah kita tahu, bahwa kebaikan dunia itu ada di dalam ilmu syar’i? Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً”Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)Al-Hasan rahimahullah berkata, ”yaitu ilmu dan ibadah”. Dan ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً”Dan kebaikan di akhirat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)Beliau rahimahullah berkata, ”yaitu surga”. Inilah tafsir yang paling baik, karena kebaikan yang paling tinggi adalah ilmu (syar’i) yang bermanfaat dan amal yang shalih. (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 141)Baca Juga: Inilah 4 Nasihat untuk Penuntut IlmuDan perlu diketahui, jika kita menuntut ilmu agama, maka itu adalah tanda bahwa Allah Ta’ala menghendaki kebaikan untuk diri kita. Baik kebaikan di dunia ini maupun kebaikan di akhirat kelak. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُرِدْ اللَّه بِهِ خَيْرًا يُفَقِّههُ فِي الدِّين“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)Itulah puncak kebaikan yang seharusnya menjadi dambaan setiap orang. Oleh karena itu, berjalanlah menuntut ilmu agama, sehingga kita dapat mendapatkan kebaikan itu.Baca Juga: Pentingnya Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa’id FiqhiyyahIlmu agama adalah sumber kebahagiaanKita semua pasti menginginkan kebahagiaan. Dan kita tentu akan berbuat apa saja demi meraih kebahagiaan itu, meskipun harus dengan mengorbankan apa saja, termasuk mengeluarkan harta dalam jumlah yang sangat banyak. Tentu kita akan sangat bersedih jika hidup kita tidak bahagia. Akan tetapi, ”apakah kebahagiaan yang hakiki itu?” Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, ”Kebahagiaan yang hakiki adalah kebahagiaan jiwa, ruh, dan hati. Kebahagiaan itu tidak lain adalah kebahagiaan ilmu (agama) yang bermanfaat dan buah-buahnya. Karena sesungguhnya itulah kebahagiaan yang abadi dalam seluruh keadaan. Kebahagiaan ilmulah yang menemani seorang hamba dalam seluruh perjalanan hidupnya di tiga negeri: negeri dunia, negeri barzakh (alam kubur), dan negeri akhirat.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 110-111)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَالاً وَعِلْماً فَهُوَ يَتَّقِى فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ حَقَّهُ – قَالَ – فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ – قَالَ – وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عِلْماً وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً – قَالَ – فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِى مَالٌ عَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ – قَالَ – فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ – قَالَ – وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْماً فَهُوَ يَخْبِطُ فِى مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لاَ يَتَّقِى فِيهِ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلاَ يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقَّهُ فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ – قَالَ – وَعَبْدٌ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالاً وَلاَ عِلْماً فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِى مَالٌ لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ – قَالَ – هِىَ نِيَّتُهُ فَوِزْرُهُمَا فِيهِ سَوَاءٌ ”Sesungguhnya dunia itu hanya diberikan kepada empat kelompok. (Kelompok pertama), yaitu seorang hamba yang diberi rizki oleh Allah berupa harta dan ilmu. Dia bertakwa kepada Allah dengan hartanya, menyambung tali silaturahim, dan mengetahui hak-hak Allah di dalamnya. Inilah kedudukan yang paling baik di sisi Allah. (Kelompok kedua), yaitu yang diberi ilmu oleh Allah namun tidak diberi harta. Dia berkata, ’Jika aku memiliki harta maka aku akan beramal seperti amalnya Fulan’. Maka dengan niatnya itu, dia sama dengan kelompok pertama dari sisi pahalanya. (Kelompok ketiga), yaitu yang diberi harta oleh Allah namun tidak diberi ilmu. Dia seenaknya saja memanfaatkan hartanya, tidak bertakwa kepada Allah dengan hartanya, tidak menyambung tali silaturahim, dan tidak mengetahui hak-hak Allah di dalamnya. Ini adalah kelompok yang paling buruk di sisi Allah. (Kelompok keempat) yaitu yang tidak diberi harta dan ilmu. Dia berkata, ’Seandainya aku mempunyai harta, maka aku akan beramal seperti amalnya Fulan’. Maka dengan niatnya itu, dia sama dengan kelompok ketiga dari sisi dosanya.” (HR. Ahmad no. 18060. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Arnauth dalam ta’liq beliau terhadap Musnad Ahmad.)Baca Juga: 60 Adab Dalam Menuntut IlmuIbnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengomentari hadits ini, ”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi penduduk dunia ke dalam empat kelompok.Kelompok pertama, kelompok terbaik di antara mereka. Yaitu yang diberi harta dan ilmu. Dia berbuat baik kepada masyarakat dan kepada dirinya sendiri dengan ilmu dan hartanya.Kelompok kedua, kelompok yang diberi ilmu namun tidak diberi harta. Pahala kelompok pertama dan ke dua itu sama karena niatnya. Jika tidak, maka kelompok pertama yang berinfak dan bersedekah, berada di atas kelompok ke dua karena infak dan sedekahnya. Orang yang berilmu namun tidak memiliki harta, maka sama pahalanya dengan kelompok pertama dengan niatnya yang sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan apa yang mampu dilakukannya, yaitu mengucapkan niatnya.Kelompok ketiga, kelompok yang diberi harta namun tidak diberi ilmu. Kelompok ini adalah kelompok yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah. Karena hartanya adalah sarana menuju kehancurannya. Jika dia tidak mempunyai harta, maka itu lebih baik baginya. Dia diberi sesuatu yang bisa dijadikan sebagai bekal menuju surga, namun justru dia gunakan sebagai bekal menuju neraka.Baca Juga: Penyebab Tidak Berkahnya IlmuKelompok keempat, yang tidak diberi harta maupun ilmu. Dia berniat bemaksiat kepada Allah jika diberi harta. Maka kedudukannya lebih rendah daripada orang kaya yang bodoh. Dosanya sama karena niatnya yang sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan apa yang mampu dilakukannya, yaitu ucapan.Maka Nabi membagi kebahagiaan ke dalam 2 kelompok. Beliau menjadikan ilmu dan amal sebagai sebab untuk meraihnya. Beliau juga membagi kecelakaan ke dalam 2 kelompok dan menjadikan kebodohan beserta akibat-akibatnya sebagai penyebab kecelakaannya.Maka seluruh kebahagiaan kembali kepada ilmu dan konsekuensinya. Dan seluruh kecelakaan kembalinya kepada kebodohan dan buahnya.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 253)Allah Ta’ala pun memerintahkan kita untuk bergembira dan berbahagia dengan karunia dan rahmat-Nya yang telah Dia berikan kepada manusia, berupa ilmu dan amal shalih. Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa keduanya itu lebih baik dari apa yang telah kita kumpulkan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ”Katakanlah, ’Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus [10]: 58)Baca Juga: Mengapa Tidak Merasakan Ketentraman Hati Di Majelis Ilmu?Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “karunia Allah” dalam ayat di atas adalah Al-Qur’an, yang merupakan nikmat dan karunia Allah yang paling besar serta keutamaan yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan “rahmat-Nya” adalah agama dan keimanan. Dan keduanya itu lebih baik dari apa yang kita kumpulkan berupa perhiasan dunia dan kenikmatannya. (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 367)Al-Qur’an dan iman ini tidak lain dan tidak bukan adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Iman dan Al-Qur’an, keduanya adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Keduanya adalah petunjuk dan agama yang benar serta ilmu dan amal yang paling utama.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 29)Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, inilah kebahagiaan yang akan membuat kita selalu tersenyum gembira. Tentu kita semua menginginkan untuk meraih kebahagiaan itu, yaitu kebahagiaan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Sya’ban 1440/21April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Sahabat Sejati, Hadis Tentang Waris, Apa Itu Qadariyah, Bacaan Qomat, Hadits Bangun Pagi


Kebaikan di dunia adalah dengan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannyaManusia secara umum tentu sangat menginginkan kebaikan dalam hidupnya. Tidaklah mungkin seseorang menginginkan keburukan menimpa kehidupannya. Setiap orang tentu mengharapkan kebaikan untuk hidupnya di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak. Kita pun senantiasa berdoa siang dan malam demi kebaikan hidup ini, رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ”Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa neraka.” Namun, tidakkah kita tahu, bahwa kebaikan dunia itu ada di dalam ilmu syar’i? Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً”Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)Al-Hasan rahimahullah berkata, ”yaitu ilmu dan ibadah”. Dan ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً”Dan kebaikan di akhirat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)Beliau rahimahullah berkata, ”yaitu surga”. Inilah tafsir yang paling baik, karena kebaikan yang paling tinggi adalah ilmu (syar’i) yang bermanfaat dan amal yang shalih. (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 141)Baca Juga: Inilah 4 Nasihat untuk Penuntut IlmuDan perlu diketahui, jika kita menuntut ilmu agama, maka itu adalah tanda bahwa Allah Ta’ala menghendaki kebaikan untuk diri kita. Baik kebaikan di dunia ini maupun kebaikan di akhirat kelak. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُرِدْ اللَّه بِهِ خَيْرًا يُفَقِّههُ فِي الدِّين“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)Itulah puncak kebaikan yang seharusnya menjadi dambaan setiap orang. Oleh karena itu, berjalanlah menuntut ilmu agama, sehingga kita dapat mendapatkan kebaikan itu.Baca Juga: Pentingnya Memahami Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa’id FiqhiyyahIlmu agama adalah sumber kebahagiaanKita semua pasti menginginkan kebahagiaan. Dan kita tentu akan berbuat apa saja demi meraih kebahagiaan itu, meskipun harus dengan mengorbankan apa saja, termasuk mengeluarkan harta dalam jumlah yang sangat banyak. Tentu kita akan sangat bersedih jika hidup kita tidak bahagia. Akan tetapi, ”apakah kebahagiaan yang hakiki itu?” Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, ”Kebahagiaan yang hakiki adalah kebahagiaan jiwa, ruh, dan hati. Kebahagiaan itu tidak lain adalah kebahagiaan ilmu (agama) yang bermanfaat dan buah-buahnya. Karena sesungguhnya itulah kebahagiaan yang abadi dalam seluruh keadaan. Kebahagiaan ilmulah yang menemani seorang hamba dalam seluruh perjalanan hidupnya di tiga negeri: negeri dunia, negeri barzakh (alam kubur), dan negeri akhirat.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 110-111)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَالاً وَعِلْماً فَهُوَ يَتَّقِى فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ حَقَّهُ – قَالَ – فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ – قَالَ – وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عِلْماً وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً – قَالَ – فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِى مَالٌ عَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ – قَالَ – فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ – قَالَ – وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْماً فَهُوَ يَخْبِطُ فِى مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لاَ يَتَّقِى فِيهِ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلاَ يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقَّهُ فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ – قَالَ – وَعَبْدٌ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالاً وَلاَ عِلْماً فَهُوَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِى مَالٌ لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ – قَالَ – هِىَ نِيَّتُهُ فَوِزْرُهُمَا فِيهِ سَوَاءٌ ”Sesungguhnya dunia itu hanya diberikan kepada empat kelompok. (Kelompok pertama), yaitu seorang hamba yang diberi rizki oleh Allah berupa harta dan ilmu. Dia bertakwa kepada Allah dengan hartanya, menyambung tali silaturahim, dan mengetahui hak-hak Allah di dalamnya. Inilah kedudukan yang paling baik di sisi Allah. (Kelompok kedua), yaitu yang diberi ilmu oleh Allah namun tidak diberi harta. Dia berkata, ’Jika aku memiliki harta maka aku akan beramal seperti amalnya Fulan’. Maka dengan niatnya itu, dia sama dengan kelompok pertama dari sisi pahalanya. (Kelompok ketiga), yaitu yang diberi harta oleh Allah namun tidak diberi ilmu. Dia seenaknya saja memanfaatkan hartanya, tidak bertakwa kepada Allah dengan hartanya, tidak menyambung tali silaturahim, dan tidak mengetahui hak-hak Allah di dalamnya. Ini adalah kelompok yang paling buruk di sisi Allah. (Kelompok keempat) yaitu yang tidak diberi harta dan ilmu. Dia berkata, ’Seandainya aku mempunyai harta, maka aku akan beramal seperti amalnya Fulan’. Maka dengan niatnya itu, dia sama dengan kelompok ketiga dari sisi dosanya.” (HR. Ahmad no. 18060. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Arnauth dalam ta’liq beliau terhadap Musnad Ahmad.)Baca Juga: 60 Adab Dalam Menuntut IlmuIbnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengomentari hadits ini, ”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi penduduk dunia ke dalam empat kelompok.Kelompok pertama, kelompok terbaik di antara mereka. Yaitu yang diberi harta dan ilmu. Dia berbuat baik kepada masyarakat dan kepada dirinya sendiri dengan ilmu dan hartanya.Kelompok kedua, kelompok yang diberi ilmu namun tidak diberi harta. Pahala kelompok pertama dan ke dua itu sama karena niatnya. Jika tidak, maka kelompok pertama yang berinfak dan bersedekah, berada di atas kelompok ke dua karena infak dan sedekahnya. Orang yang berilmu namun tidak memiliki harta, maka sama pahalanya dengan kelompok pertama dengan niatnya yang sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan apa yang mampu dilakukannya, yaitu mengucapkan niatnya.Kelompok ketiga, kelompok yang diberi harta namun tidak diberi ilmu. Kelompok ini adalah kelompok yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah. Karena hartanya adalah sarana menuju kehancurannya. Jika dia tidak mempunyai harta, maka itu lebih baik baginya. Dia diberi sesuatu yang bisa dijadikan sebagai bekal menuju surga, namun justru dia gunakan sebagai bekal menuju neraka.Baca Juga: Penyebab Tidak Berkahnya IlmuKelompok keempat, yang tidak diberi harta maupun ilmu. Dia berniat bemaksiat kepada Allah jika diberi harta. Maka kedudukannya lebih rendah daripada orang kaya yang bodoh. Dosanya sama karena niatnya yang sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan apa yang mampu dilakukannya, yaitu ucapan.Maka Nabi membagi kebahagiaan ke dalam 2 kelompok. Beliau menjadikan ilmu dan amal sebagai sebab untuk meraihnya. Beliau juga membagi kecelakaan ke dalam 2 kelompok dan menjadikan kebodohan beserta akibat-akibatnya sebagai penyebab kecelakaannya.Maka seluruh kebahagiaan kembali kepada ilmu dan konsekuensinya. Dan seluruh kecelakaan kembalinya kepada kebodohan dan buahnya.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 253)Allah Ta’ala pun memerintahkan kita untuk bergembira dan berbahagia dengan karunia dan rahmat-Nya yang telah Dia berikan kepada manusia, berupa ilmu dan amal shalih. Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa keduanya itu lebih baik dari apa yang telah kita kumpulkan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ”Katakanlah, ’Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus [10]: 58)Baca Juga: Mengapa Tidak Merasakan Ketentraman Hati Di Majelis Ilmu?Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “karunia Allah” dalam ayat di atas adalah Al-Qur’an, yang merupakan nikmat dan karunia Allah yang paling besar serta keutamaan yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan “rahmat-Nya” adalah agama dan keimanan. Dan keduanya itu lebih baik dari apa yang kita kumpulkan berupa perhiasan dunia dan kenikmatannya. (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 367)Al-Qur’an dan iman ini tidak lain dan tidak bukan adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Iman dan Al-Qur’an, keduanya adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Keduanya adalah petunjuk dan agama yang benar serta ilmu dan amal yang paling utama.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 29)Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, inilah kebahagiaan yang akan membuat kita selalu tersenyum gembira. Tentu kita semua menginginkan untuk meraih kebahagiaan itu, yaitu kebahagiaan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 15 Sya’ban 1440/21April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Sahabat Sejati, Hadis Tentang Waris, Apa Itu Qadariyah, Bacaan Qomat, Hadits Bangun Pagi

Hadist Arba’in No 13 – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

HADITS KETIGA BELASعَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه[رواه البخاري ومسلم]Terjemah hadits :Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist Arba’in No 13 – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

HADITS KETIGA BELASعَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه[رواه البخاري ومسلم]Terjemah hadits :Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. (HR. Bukhari dan Muslim)
HADITS KETIGA BELASعَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه[رواه البخاري ومسلم]Terjemah hadits :Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. (HR. Bukhari dan Muslim)


HADITS KETIGA BELASعَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه[رواه البخاري ومسلم]Terjemah hadits :Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. (HR. Bukhari dan Muslim)
Prev     Next