Sirah Nabi 27 – Ghazwah Mu’tah (Bagian 2)

Ketika pasukan para sahabat akan berangkat ke medan pertempuran, maka Rasulullah ﷺ menyampaikan kalimat perpisahan.Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata :أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلَا طِفْلًا وَلَا صَغِيرًا وَلَا امْرَأَةً وَلَا تَغُلُّوا وَضُمُّوا غَنَائِمَكُمْ وَأَصْلِحُوا وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَBahwa Rasūlullāh ﷺ berkata, “Pergilah dengan nama Allah, di atas agama Rasulullah, dan janganlah membunuh orang tua, anak kecil, dan wanita. Dan janganlah berkhianat (dalam pembagian ghanimah), dan kumpulkanlah rampasan perang kalian. Lakukanlah perbaikan dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.””Didalam riwayat lain Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Dan janganlah kalian melakukan mutslah (mencincang-cincang mayat).” (HR Abu Dawud no 2613 dan dinilai oleh Al-Arnauuth : Hasan lighoirihi)Buraidah berkata :كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ، أَوْ سَرِيَّةٍ، أَوْصَاهُ فِي خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ، وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، ثُمَّ قَالَ: «اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَمْثُلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا“Adalah Rasulullah ﷺ jika menunjuk seseorang sebagai panglima perang atau pasukan maka beliau mewashiatnya -secara khusus- untuk bertakwa kepada Allah dan untuk berbuat baik kepada kaum muslimin (pasukan) yang bersamanya. Kemudian beliau berkata, “Berperanglah dengan menyebut nama Allah di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat dalam urusan ghonimah (seperti mengambil ghonimah dikumpulkan dan dibagi-pen) dan jangan lah membatalakn perjanjian, serta jangan mencincang mayat, dan jangan membunuh anak-anak.” (HR Muslim no 2857)Demikianlah Rasūlullāh ﷺ menetapkan aturan berperang dalam islam. Di dalam islam berperang bukanlah sekedar melampiaskan hawa nafsu dan melampiaskan kemarahan, namun berperang karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan diatas agama Rasūlullāh ﷺ sehingga ada aturan-aturan yang ditetapkan. Setelah para sahabat siap untuk berangkat, Rasūlullāh ﷺ kemudian mewasiatkan kepada para sahabat agar menyeru kepada kabilah-kabilah tersebut agar masuk Islam. Jika mereka masuk Islam maka mereka tidak diperangi. Demikianlah dakwah Rasūlullāh ﷺ yang lebih senang jika mereka masuk islam daripada sekedar mendapatkan ghanimah.Setelah itu para sahabat berangkat menempuh perjalanan sekitar 1.100 km menuju ke daerah Mu’tah. Ketika mereka sampai ke daerah yang bernama مَعَان )Ma’aan( di Yordania (yaitu sebelum Mu’tah) pada bulan Jumadil Ula tahun 8-H, maka mereka dikejutkan dengan khabar bahwa jumlah musuh sangatlah banyak.Urwah bin Az-Zubair menyebutkan bahwa Heroclius telah berkemp di al-Balqoo’ dengan 100 ribu pasukan, dan demikian juga kabilah-kabilah Arab seperti Lakhom, Judzaam, Bilqoin, Bahroom, dan Baliyy telah berkumpul sejumlah 100 ribu juga. Sehingga berkumpulah 200 ribu pasukan Romawi. Urwah berkata :فلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الْمُسْلِمِينَ أَقَامُوا بِمَعَانَ لَيْلَتَيْنِ يَنْظُرُونَ فِي أَمْرِهِمْ، وَقَالُوا: نَكْتُبُ إِلَى رَسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنُخْبِرُهُ بِعَدَدِ عَدُوِّنَا، فَإِمَّا أَنْ يُمِدَّنَا بِرِجَالٍ وَإِمَّا أَنْ يَأْمُرَنَا بِأَمْرِهِ فَنَمْضِي لَهُ، فَشَجَّعَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ النَّاسَ، وَقَالَ: يَا قَوْمُ وَاللهِ إِنَّ الَّذِي تَكْرَهُونَ لَلَّذِي خَرَجْتُمْ لَهُ تَطْلُبُونَ الشَّهَادَةَ، وَمَا نُقَاتِلُ النَّاسَ بِعَدَدٍ، وَلَا قُوَّةٍ، وَلَا كَثْرَةٍ، إِنَّمَا نُقَاتِلُهُمْ بِهَذَا الدِّينَ الَّذِي أَكْرَمَنَا اللهُ بِهِ، فَانْطَلِقُوا فَإِنَّمَا هِيَ إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ، إِمَّا ظُهُورٌ، وَإِمَّا شَهَادَةٌ“Tatkala khabar tentang pasukan yang begitu banyak sampai kepada para kaum muslimin (yaitu pasukan perang Mu’tah) maka merekapun tinggal di daerah Ma’aan selama dua malam, mereka mendiskusikan tentang keputusan apa yang mereka ambil. Mereka berkata, “Kita tulis surat kepada Rasulullah ﷺ, lalu kita kabarkan kepada beliau tentang jumlah musuh kita. Maka Nabi akan mengirimkan bantuan pasukan tambahan kepada kita atau beliau akan memerintahkan kita dengan suatu perintah maka kita jalankan perintah tersebut”. Maka Abdullah bin Rowaahah lalu memotivasi para pasukan, dan beliau berkata, “Wahai kaum sekalian, demi Allah sesungguhnya perkara yang kalian benci tersebut itulah yang kalian keluar mencarinya, kalian mencari mati syahid. Kita tidaklah berperang melawan musuh dengan mengandalkan jumlah, tidak juga kekuatan, dan jumlah yang banyak, akan tetapi kita memerangi mereka dengan agama ini yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Maka majulah kalian, karena sesungguhnya kita akan meraih salah satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid” (HR At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, sebagaimana telah lalu penjelasan keabsahan sanadnya)1Para sahabat bermusyawarah memikirkan tindakan apa yang harus mereka lakukan?. Jumlah mereka hanya 3.000 pasukan, berhadapan dengan 200.000 pasukan. Perbandingan antara para sahabat dengan pasukan orang-orang musyrik 1: 70, satu orang pasukan kaum muslimin harus berhadapan dengan 70 orang pasukan kaum musyrikin. Musuh yang mereka hadapi adalah tantara dari kerajaan Adidaya Romawi, yang kerajaan tersebut telah berdiri sejak ratusan tahun, sementara Negara Islam baru berdiri 8 tahun di kota Madinah.Oleh karenanya terjadi perbedaan pendapat diantara sahabat saat mereka mengetahui jumlah musuh sangat banyak. Sebagian sahabat mengatakan kita utus seseorang untuk ke kota Madinah untuk menanyakan pendapat Rasūlullāh ﷺ. Namun pendapat ini sulit untuk dikerjakan karena untuk menempuh perjalanan 1100 km menuju kota madinah dengan kuda kurang lebih membutuhkan waktu 2 minggu, kemudian kembali lagi ke medan peperangan sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, padahal musuh segera menyerang. Adapun Abdullah bin Rawahah Radhiyallahuta’ala ‘anhu, yang memang sejak awal ingin mati syahid maka beliau memotivasi para sahabat untuk terus maju bertempur, sehingga menjadikan para shabat semakin kokoh untuk bertempur.Pasukan kaum kafir mencapai 200.000 orang karena didukung oleh Heraclius, raja Romawi yang telah dikirimi surat oleh Nabi ﷺ. Heraclius -yang berdasarkan iformasi yang ia peroleh dari Abu Sufyan- telah mengakui bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi, bahkan ia telah berkataفَإِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ، وَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَارِجٌ، لَمْ أَكُنْ أَظُنُّ أَنَّهُ مِنْكُمْ، فَلَوْ أَنِّي أَعْلَمُ أَنِّي أَخْلُصُ إِلَيْهِ لَتَجَشَّمْتُ لِقَاءَهُ، وَلَوْ كُنْتُ عِنْدَهُ لَغَسَلْتُ عَنْ قَدَمِهِ“Jika apa yang engkau (yaitu Abu Sufyan) kabarkan (tentang Muhammad) adalah benar, maka Ia akan menguasai tempat kedua kakiku ini (yaitu menguasai singgasanaku-pen). Sungguh aku telah tahu bahwa nabi telah muncul, akan tetapi aku tidak menduga bahwa nabi tersebut berasal dari kalian (orang Arab). Seandainya jika aku tahu aku bisa sampai kepadanya, maka aku akan bersusah payah untuk bertemu dengannya. Kalau aku berada di sisinya maka aku akan mencuci kakinya.” (HR Al-Bukhari no 7)Heraclius meyakini bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi terakhir yang selama ini mereka tunggu-tunggu. Meskipun demikian Heraclius tetap mengirimkan pasukan dalam jumlah yang sangat banyak untuk melawan pasukan nabi ﷺ. Heraclius mungkin berfikir, “Walaupun Muhammad seorang nabi namun siapa tahu ia kalah jika pasukan yang melawannya sangat banyak, mengingat banyak nabi yang telah berhasil dibunuh oleh orang-orang yahudi” Demikianlah Heraclius benar-benar lebih memilih jabatan, bahkan dia berani melawan Rasūlullāh ﷺ yang ia yakini sebagai nabi terakhir dengan mengirim pasukan dalam jumlah sangat banyak.Para ulama membahas mengenai para sahabat yang memilih tidak mundur dari peperangan Mu’tah. Islam adalah agama yang juga memandang realita bukan agama khayalan, secara logika tidak mungkin 3.000 orang melawan 200.000 pasukan. Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ ۚ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ“Wahai Nabi (Muhammad)! Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir, karena orang kafir itu adalah kaum yang tidak mengerti.” (Qs. Al-Anfaal : 65)Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan didalam ayat 66 pada surat yang sama, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا ۚ فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ“Sekarang Allah telah meringankan kamu karena Dia mengetahui bahwa ada kelemahan padamu. Maka jika antara kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh); dan jika diantara kamu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Anfaal : 66)Didalam surat Al-Anfal ayat 65 dijelaskan bahwasanya jika perbandingan pasukan kaum muslimin dengan pasukan kaum musyrikin adalah 1:10, maka kaum muslimin masih bisa memenangkan peperangan. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menurunkan keringanan didalam surat Al-Anfal ayat 66 dengan perbandingan 1:2, artinya 1 orang pasukan kaum muslimin melawan 2 orang pasukan orang musyrikin. Peraturan Allāh Subhānahu wa Ta’āla pada zaman sahabat, jika 1 orang muslimin melawan 10 pasukan musyrikin maka kaum muslimin tidak diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan dengan ketentuan 1:2 sehingga ini menunjukan jika perbandingan pasukan menjadi 1:3 maka kaum muslimin diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Hal ini tidak terjadi pada peperangan Mu’tah, padahal saat itu perbandingan pasukan kaum muslimin dengan kaum musyrikin 1:70 sehingga hal ini menjadi pembahasan oleh para ulama.Sebagian ulama mengatakan, kemungkinan para sahabat tidak menduga jika jumlah pasukan musuh mencapai 200.000 orang karena mereka belum pernah melihat pasukan sebanyak itu. Kemungkinan para sahabat memperkirakan jumlah musuh 20 ribu hingga 30 ribu sehingga perbandingannya menjadi 1:10. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya para sahabat tidak mungkin lagi untuk mundur karena mereka sudah dekat dengan musuh. Jika mereka mundur maka musuh akan mengejar mereka. Saat itu para sahabat tidak mungkin bertanya kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga para sahabat kemudian berijtihad. Mereka berijtihad untuk maju melawan daripada mundur kemudian mati karena dikejar musuh. Mereka akan melawan semaksimal mungkin sehingga mengurangi kekalahan. Wallahu a’lam bi shawwab.Terjadilah pertemuan antara para sahabat dengan pasukan kafir di suatu tempat yang bernama Mu’tah. Mu’tah adalah suatu tempat yang datar, tidak berbukit, padang tandus yang tidak subur. Orang-orang Romawi, meskipun mereka sering berperang namun mereka tidak biasa berperang di gurun dan padang pasir sebagaimana kaum muslimin. Oleh karenanya ini merupakan tempat yang menguntungkan kaum muslimin. Mereka berperang berhadap-hadapan, tidak ada tempat untuk bersembunyi. Tampak keberanian para sahabat Radhiyallahuta’ala ‘anhum karena mereka ingin mati syahid. Disisi lain orang-orang Nashara tidak mengetahui alasan mereka berperang. Mereka hanya menjalankan perintah raja mereka, Heraclius.Bersambung insya Allah..FOOTNOTE:Urwah bin Az-Zubair berpendapat bahwa jumlah total pasukan Romawi adalah 200 ribu, dan pendapat ini ini diikuti oleh Ibnu Ishaaq, Ibnul Atsiir, At-Thobari, al-Baihaqi, Ibnu Abdilbarr, Ibnu Hazm, Ibnul Qoyyim, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa jumlahnya 150 ribu dan ada juga yang berpendapat 100 ribu. Bahkan ada yang berpendapat lebih dari 200 ribu, sementara di sisi lain ada yang berpendapat jumlah musuh sekitar 15 ribu hingga 20 ribu. Perselisihan ini mengingat bahwa Romawi belum pernah sebelumnya mengerahkan pasukan sejumlah 200 ribu orang dalam menghadapi pasukan Persia yang dikenal kuat. Apalagi hanya menghadapi pasukan kaum muslimin yang hanya berjumlah 3000 pasukan. Bahkan Heroclius tatkala mengembalikan kemuliaan kerajaan Romawi dengan mengalahkan Persia maka jumlah pasukan mereka hanya lebih dari 70 ribu. Romawi baru mengerahkan pasukan dengan yang sangat banyak di kemudian hari tatkala bertempur dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya banyak. Karenanya riwayat-riwayat dari Az-Zuhri dan Musa bin ‘Uqbah tidak menyebutkan jumlah tertentu dari pasukan Romawi, hanya saja jumlahnya sangat banyak dan berlipat-lipat ganda dari jumlah kaum muslimin. Dan bisa jadi jumlah 200 ribu itu adalah ijtihad dari sebagian orang yang melihat perang tersebut karena begitu banyaknya jumlah pasukan musuh. Dan sebagaimana kita ketahui jika di zaman kita saja terkadang memperkirakan jumlah musuh dengan tepat terasa sulit apalagi di zaman tersebut. (lihat Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 279-282)

Sirah Nabi 27 – Ghazwah Mu’tah (Bagian 2)

Ketika pasukan para sahabat akan berangkat ke medan pertempuran, maka Rasulullah ﷺ menyampaikan kalimat perpisahan.Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata :أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلَا طِفْلًا وَلَا صَغِيرًا وَلَا امْرَأَةً وَلَا تَغُلُّوا وَضُمُّوا غَنَائِمَكُمْ وَأَصْلِحُوا وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَBahwa Rasūlullāh ﷺ berkata, “Pergilah dengan nama Allah, di atas agama Rasulullah, dan janganlah membunuh orang tua, anak kecil, dan wanita. Dan janganlah berkhianat (dalam pembagian ghanimah), dan kumpulkanlah rampasan perang kalian. Lakukanlah perbaikan dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.””Didalam riwayat lain Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Dan janganlah kalian melakukan mutslah (mencincang-cincang mayat).” (HR Abu Dawud no 2613 dan dinilai oleh Al-Arnauuth : Hasan lighoirihi)Buraidah berkata :كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ، أَوْ سَرِيَّةٍ، أَوْصَاهُ فِي خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ، وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، ثُمَّ قَالَ: «اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَمْثُلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا“Adalah Rasulullah ﷺ jika menunjuk seseorang sebagai panglima perang atau pasukan maka beliau mewashiatnya -secara khusus- untuk bertakwa kepada Allah dan untuk berbuat baik kepada kaum muslimin (pasukan) yang bersamanya. Kemudian beliau berkata, “Berperanglah dengan menyebut nama Allah di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat dalam urusan ghonimah (seperti mengambil ghonimah dikumpulkan dan dibagi-pen) dan jangan lah membatalakn perjanjian, serta jangan mencincang mayat, dan jangan membunuh anak-anak.” (HR Muslim no 2857)Demikianlah Rasūlullāh ﷺ menetapkan aturan berperang dalam islam. Di dalam islam berperang bukanlah sekedar melampiaskan hawa nafsu dan melampiaskan kemarahan, namun berperang karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan diatas agama Rasūlullāh ﷺ sehingga ada aturan-aturan yang ditetapkan. Setelah para sahabat siap untuk berangkat, Rasūlullāh ﷺ kemudian mewasiatkan kepada para sahabat agar menyeru kepada kabilah-kabilah tersebut agar masuk Islam. Jika mereka masuk Islam maka mereka tidak diperangi. Demikianlah dakwah Rasūlullāh ﷺ yang lebih senang jika mereka masuk islam daripada sekedar mendapatkan ghanimah.Setelah itu para sahabat berangkat menempuh perjalanan sekitar 1.100 km menuju ke daerah Mu’tah. Ketika mereka sampai ke daerah yang bernama مَعَان )Ma’aan( di Yordania (yaitu sebelum Mu’tah) pada bulan Jumadil Ula tahun 8-H, maka mereka dikejutkan dengan khabar bahwa jumlah musuh sangatlah banyak.Urwah bin Az-Zubair menyebutkan bahwa Heroclius telah berkemp di al-Balqoo’ dengan 100 ribu pasukan, dan demikian juga kabilah-kabilah Arab seperti Lakhom, Judzaam, Bilqoin, Bahroom, dan Baliyy telah berkumpul sejumlah 100 ribu juga. Sehingga berkumpulah 200 ribu pasukan Romawi. Urwah berkata :فلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الْمُسْلِمِينَ أَقَامُوا بِمَعَانَ لَيْلَتَيْنِ يَنْظُرُونَ فِي أَمْرِهِمْ، وَقَالُوا: نَكْتُبُ إِلَى رَسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنُخْبِرُهُ بِعَدَدِ عَدُوِّنَا، فَإِمَّا أَنْ يُمِدَّنَا بِرِجَالٍ وَإِمَّا أَنْ يَأْمُرَنَا بِأَمْرِهِ فَنَمْضِي لَهُ، فَشَجَّعَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ النَّاسَ، وَقَالَ: يَا قَوْمُ وَاللهِ إِنَّ الَّذِي تَكْرَهُونَ لَلَّذِي خَرَجْتُمْ لَهُ تَطْلُبُونَ الشَّهَادَةَ، وَمَا نُقَاتِلُ النَّاسَ بِعَدَدٍ، وَلَا قُوَّةٍ، وَلَا كَثْرَةٍ، إِنَّمَا نُقَاتِلُهُمْ بِهَذَا الدِّينَ الَّذِي أَكْرَمَنَا اللهُ بِهِ، فَانْطَلِقُوا فَإِنَّمَا هِيَ إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ، إِمَّا ظُهُورٌ، وَإِمَّا شَهَادَةٌ“Tatkala khabar tentang pasukan yang begitu banyak sampai kepada para kaum muslimin (yaitu pasukan perang Mu’tah) maka merekapun tinggal di daerah Ma’aan selama dua malam, mereka mendiskusikan tentang keputusan apa yang mereka ambil. Mereka berkata, “Kita tulis surat kepada Rasulullah ﷺ, lalu kita kabarkan kepada beliau tentang jumlah musuh kita. Maka Nabi akan mengirimkan bantuan pasukan tambahan kepada kita atau beliau akan memerintahkan kita dengan suatu perintah maka kita jalankan perintah tersebut”. Maka Abdullah bin Rowaahah lalu memotivasi para pasukan, dan beliau berkata, “Wahai kaum sekalian, demi Allah sesungguhnya perkara yang kalian benci tersebut itulah yang kalian keluar mencarinya, kalian mencari mati syahid. Kita tidaklah berperang melawan musuh dengan mengandalkan jumlah, tidak juga kekuatan, dan jumlah yang banyak, akan tetapi kita memerangi mereka dengan agama ini yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Maka majulah kalian, karena sesungguhnya kita akan meraih salah satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid” (HR At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, sebagaimana telah lalu penjelasan keabsahan sanadnya)1Para sahabat bermusyawarah memikirkan tindakan apa yang harus mereka lakukan?. Jumlah mereka hanya 3.000 pasukan, berhadapan dengan 200.000 pasukan. Perbandingan antara para sahabat dengan pasukan orang-orang musyrik 1: 70, satu orang pasukan kaum muslimin harus berhadapan dengan 70 orang pasukan kaum musyrikin. Musuh yang mereka hadapi adalah tantara dari kerajaan Adidaya Romawi, yang kerajaan tersebut telah berdiri sejak ratusan tahun, sementara Negara Islam baru berdiri 8 tahun di kota Madinah.Oleh karenanya terjadi perbedaan pendapat diantara sahabat saat mereka mengetahui jumlah musuh sangat banyak. Sebagian sahabat mengatakan kita utus seseorang untuk ke kota Madinah untuk menanyakan pendapat Rasūlullāh ﷺ. Namun pendapat ini sulit untuk dikerjakan karena untuk menempuh perjalanan 1100 km menuju kota madinah dengan kuda kurang lebih membutuhkan waktu 2 minggu, kemudian kembali lagi ke medan peperangan sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, padahal musuh segera menyerang. Adapun Abdullah bin Rawahah Radhiyallahuta’ala ‘anhu, yang memang sejak awal ingin mati syahid maka beliau memotivasi para sahabat untuk terus maju bertempur, sehingga menjadikan para shabat semakin kokoh untuk bertempur.Pasukan kaum kafir mencapai 200.000 orang karena didukung oleh Heraclius, raja Romawi yang telah dikirimi surat oleh Nabi ﷺ. Heraclius -yang berdasarkan iformasi yang ia peroleh dari Abu Sufyan- telah mengakui bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi, bahkan ia telah berkataفَإِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ، وَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَارِجٌ، لَمْ أَكُنْ أَظُنُّ أَنَّهُ مِنْكُمْ، فَلَوْ أَنِّي أَعْلَمُ أَنِّي أَخْلُصُ إِلَيْهِ لَتَجَشَّمْتُ لِقَاءَهُ، وَلَوْ كُنْتُ عِنْدَهُ لَغَسَلْتُ عَنْ قَدَمِهِ“Jika apa yang engkau (yaitu Abu Sufyan) kabarkan (tentang Muhammad) adalah benar, maka Ia akan menguasai tempat kedua kakiku ini (yaitu menguasai singgasanaku-pen). Sungguh aku telah tahu bahwa nabi telah muncul, akan tetapi aku tidak menduga bahwa nabi tersebut berasal dari kalian (orang Arab). Seandainya jika aku tahu aku bisa sampai kepadanya, maka aku akan bersusah payah untuk bertemu dengannya. Kalau aku berada di sisinya maka aku akan mencuci kakinya.” (HR Al-Bukhari no 7)Heraclius meyakini bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi terakhir yang selama ini mereka tunggu-tunggu. Meskipun demikian Heraclius tetap mengirimkan pasukan dalam jumlah yang sangat banyak untuk melawan pasukan nabi ﷺ. Heraclius mungkin berfikir, “Walaupun Muhammad seorang nabi namun siapa tahu ia kalah jika pasukan yang melawannya sangat banyak, mengingat banyak nabi yang telah berhasil dibunuh oleh orang-orang yahudi” Demikianlah Heraclius benar-benar lebih memilih jabatan, bahkan dia berani melawan Rasūlullāh ﷺ yang ia yakini sebagai nabi terakhir dengan mengirim pasukan dalam jumlah sangat banyak.Para ulama membahas mengenai para sahabat yang memilih tidak mundur dari peperangan Mu’tah. Islam adalah agama yang juga memandang realita bukan agama khayalan, secara logika tidak mungkin 3.000 orang melawan 200.000 pasukan. Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ ۚ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ“Wahai Nabi (Muhammad)! Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir, karena orang kafir itu adalah kaum yang tidak mengerti.” (Qs. Al-Anfaal : 65)Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan didalam ayat 66 pada surat yang sama, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا ۚ فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ“Sekarang Allah telah meringankan kamu karena Dia mengetahui bahwa ada kelemahan padamu. Maka jika antara kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh); dan jika diantara kamu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Anfaal : 66)Didalam surat Al-Anfal ayat 65 dijelaskan bahwasanya jika perbandingan pasukan kaum muslimin dengan pasukan kaum musyrikin adalah 1:10, maka kaum muslimin masih bisa memenangkan peperangan. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menurunkan keringanan didalam surat Al-Anfal ayat 66 dengan perbandingan 1:2, artinya 1 orang pasukan kaum muslimin melawan 2 orang pasukan orang musyrikin. Peraturan Allāh Subhānahu wa Ta’āla pada zaman sahabat, jika 1 orang muslimin melawan 10 pasukan musyrikin maka kaum muslimin tidak diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan dengan ketentuan 1:2 sehingga ini menunjukan jika perbandingan pasukan menjadi 1:3 maka kaum muslimin diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Hal ini tidak terjadi pada peperangan Mu’tah, padahal saat itu perbandingan pasukan kaum muslimin dengan kaum musyrikin 1:70 sehingga hal ini menjadi pembahasan oleh para ulama.Sebagian ulama mengatakan, kemungkinan para sahabat tidak menduga jika jumlah pasukan musuh mencapai 200.000 orang karena mereka belum pernah melihat pasukan sebanyak itu. Kemungkinan para sahabat memperkirakan jumlah musuh 20 ribu hingga 30 ribu sehingga perbandingannya menjadi 1:10. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya para sahabat tidak mungkin lagi untuk mundur karena mereka sudah dekat dengan musuh. Jika mereka mundur maka musuh akan mengejar mereka. Saat itu para sahabat tidak mungkin bertanya kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga para sahabat kemudian berijtihad. Mereka berijtihad untuk maju melawan daripada mundur kemudian mati karena dikejar musuh. Mereka akan melawan semaksimal mungkin sehingga mengurangi kekalahan. Wallahu a’lam bi shawwab.Terjadilah pertemuan antara para sahabat dengan pasukan kafir di suatu tempat yang bernama Mu’tah. Mu’tah adalah suatu tempat yang datar, tidak berbukit, padang tandus yang tidak subur. Orang-orang Romawi, meskipun mereka sering berperang namun mereka tidak biasa berperang di gurun dan padang pasir sebagaimana kaum muslimin. Oleh karenanya ini merupakan tempat yang menguntungkan kaum muslimin. Mereka berperang berhadap-hadapan, tidak ada tempat untuk bersembunyi. Tampak keberanian para sahabat Radhiyallahuta’ala ‘anhum karena mereka ingin mati syahid. Disisi lain orang-orang Nashara tidak mengetahui alasan mereka berperang. Mereka hanya menjalankan perintah raja mereka, Heraclius.Bersambung insya Allah..FOOTNOTE:Urwah bin Az-Zubair berpendapat bahwa jumlah total pasukan Romawi adalah 200 ribu, dan pendapat ini ini diikuti oleh Ibnu Ishaaq, Ibnul Atsiir, At-Thobari, al-Baihaqi, Ibnu Abdilbarr, Ibnu Hazm, Ibnul Qoyyim, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa jumlahnya 150 ribu dan ada juga yang berpendapat 100 ribu. Bahkan ada yang berpendapat lebih dari 200 ribu, sementara di sisi lain ada yang berpendapat jumlah musuh sekitar 15 ribu hingga 20 ribu. Perselisihan ini mengingat bahwa Romawi belum pernah sebelumnya mengerahkan pasukan sejumlah 200 ribu orang dalam menghadapi pasukan Persia yang dikenal kuat. Apalagi hanya menghadapi pasukan kaum muslimin yang hanya berjumlah 3000 pasukan. Bahkan Heroclius tatkala mengembalikan kemuliaan kerajaan Romawi dengan mengalahkan Persia maka jumlah pasukan mereka hanya lebih dari 70 ribu. Romawi baru mengerahkan pasukan dengan yang sangat banyak di kemudian hari tatkala bertempur dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya banyak. Karenanya riwayat-riwayat dari Az-Zuhri dan Musa bin ‘Uqbah tidak menyebutkan jumlah tertentu dari pasukan Romawi, hanya saja jumlahnya sangat banyak dan berlipat-lipat ganda dari jumlah kaum muslimin. Dan bisa jadi jumlah 200 ribu itu adalah ijtihad dari sebagian orang yang melihat perang tersebut karena begitu banyaknya jumlah pasukan musuh. Dan sebagaimana kita ketahui jika di zaman kita saja terkadang memperkirakan jumlah musuh dengan tepat terasa sulit apalagi di zaman tersebut. (lihat Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 279-282)
Ketika pasukan para sahabat akan berangkat ke medan pertempuran, maka Rasulullah ﷺ menyampaikan kalimat perpisahan.Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata :أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلَا طِفْلًا وَلَا صَغِيرًا وَلَا امْرَأَةً وَلَا تَغُلُّوا وَضُمُّوا غَنَائِمَكُمْ وَأَصْلِحُوا وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَBahwa Rasūlullāh ﷺ berkata, “Pergilah dengan nama Allah, di atas agama Rasulullah, dan janganlah membunuh orang tua, anak kecil, dan wanita. Dan janganlah berkhianat (dalam pembagian ghanimah), dan kumpulkanlah rampasan perang kalian. Lakukanlah perbaikan dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.””Didalam riwayat lain Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Dan janganlah kalian melakukan mutslah (mencincang-cincang mayat).” (HR Abu Dawud no 2613 dan dinilai oleh Al-Arnauuth : Hasan lighoirihi)Buraidah berkata :كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ، أَوْ سَرِيَّةٍ، أَوْصَاهُ فِي خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ، وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، ثُمَّ قَالَ: «اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَمْثُلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا“Adalah Rasulullah ﷺ jika menunjuk seseorang sebagai panglima perang atau pasukan maka beliau mewashiatnya -secara khusus- untuk bertakwa kepada Allah dan untuk berbuat baik kepada kaum muslimin (pasukan) yang bersamanya. Kemudian beliau berkata, “Berperanglah dengan menyebut nama Allah di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat dalam urusan ghonimah (seperti mengambil ghonimah dikumpulkan dan dibagi-pen) dan jangan lah membatalakn perjanjian, serta jangan mencincang mayat, dan jangan membunuh anak-anak.” (HR Muslim no 2857)Demikianlah Rasūlullāh ﷺ menetapkan aturan berperang dalam islam. Di dalam islam berperang bukanlah sekedar melampiaskan hawa nafsu dan melampiaskan kemarahan, namun berperang karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan diatas agama Rasūlullāh ﷺ sehingga ada aturan-aturan yang ditetapkan. Setelah para sahabat siap untuk berangkat, Rasūlullāh ﷺ kemudian mewasiatkan kepada para sahabat agar menyeru kepada kabilah-kabilah tersebut agar masuk Islam. Jika mereka masuk Islam maka mereka tidak diperangi. Demikianlah dakwah Rasūlullāh ﷺ yang lebih senang jika mereka masuk islam daripada sekedar mendapatkan ghanimah.Setelah itu para sahabat berangkat menempuh perjalanan sekitar 1.100 km menuju ke daerah Mu’tah. Ketika mereka sampai ke daerah yang bernama مَعَان )Ma’aan( di Yordania (yaitu sebelum Mu’tah) pada bulan Jumadil Ula tahun 8-H, maka mereka dikejutkan dengan khabar bahwa jumlah musuh sangatlah banyak.Urwah bin Az-Zubair menyebutkan bahwa Heroclius telah berkemp di al-Balqoo’ dengan 100 ribu pasukan, dan demikian juga kabilah-kabilah Arab seperti Lakhom, Judzaam, Bilqoin, Bahroom, dan Baliyy telah berkumpul sejumlah 100 ribu juga. Sehingga berkumpulah 200 ribu pasukan Romawi. Urwah berkata :فلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الْمُسْلِمِينَ أَقَامُوا بِمَعَانَ لَيْلَتَيْنِ يَنْظُرُونَ فِي أَمْرِهِمْ، وَقَالُوا: نَكْتُبُ إِلَى رَسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنُخْبِرُهُ بِعَدَدِ عَدُوِّنَا، فَإِمَّا أَنْ يُمِدَّنَا بِرِجَالٍ وَإِمَّا أَنْ يَأْمُرَنَا بِأَمْرِهِ فَنَمْضِي لَهُ، فَشَجَّعَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ النَّاسَ، وَقَالَ: يَا قَوْمُ وَاللهِ إِنَّ الَّذِي تَكْرَهُونَ لَلَّذِي خَرَجْتُمْ لَهُ تَطْلُبُونَ الشَّهَادَةَ، وَمَا نُقَاتِلُ النَّاسَ بِعَدَدٍ، وَلَا قُوَّةٍ، وَلَا كَثْرَةٍ، إِنَّمَا نُقَاتِلُهُمْ بِهَذَا الدِّينَ الَّذِي أَكْرَمَنَا اللهُ بِهِ، فَانْطَلِقُوا فَإِنَّمَا هِيَ إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ، إِمَّا ظُهُورٌ، وَإِمَّا شَهَادَةٌ“Tatkala khabar tentang pasukan yang begitu banyak sampai kepada para kaum muslimin (yaitu pasukan perang Mu’tah) maka merekapun tinggal di daerah Ma’aan selama dua malam, mereka mendiskusikan tentang keputusan apa yang mereka ambil. Mereka berkata, “Kita tulis surat kepada Rasulullah ﷺ, lalu kita kabarkan kepada beliau tentang jumlah musuh kita. Maka Nabi akan mengirimkan bantuan pasukan tambahan kepada kita atau beliau akan memerintahkan kita dengan suatu perintah maka kita jalankan perintah tersebut”. Maka Abdullah bin Rowaahah lalu memotivasi para pasukan, dan beliau berkata, “Wahai kaum sekalian, demi Allah sesungguhnya perkara yang kalian benci tersebut itulah yang kalian keluar mencarinya, kalian mencari mati syahid. Kita tidaklah berperang melawan musuh dengan mengandalkan jumlah, tidak juga kekuatan, dan jumlah yang banyak, akan tetapi kita memerangi mereka dengan agama ini yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Maka majulah kalian, karena sesungguhnya kita akan meraih salah satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid” (HR At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, sebagaimana telah lalu penjelasan keabsahan sanadnya)1Para sahabat bermusyawarah memikirkan tindakan apa yang harus mereka lakukan?. Jumlah mereka hanya 3.000 pasukan, berhadapan dengan 200.000 pasukan. Perbandingan antara para sahabat dengan pasukan orang-orang musyrik 1: 70, satu orang pasukan kaum muslimin harus berhadapan dengan 70 orang pasukan kaum musyrikin. Musuh yang mereka hadapi adalah tantara dari kerajaan Adidaya Romawi, yang kerajaan tersebut telah berdiri sejak ratusan tahun, sementara Negara Islam baru berdiri 8 tahun di kota Madinah.Oleh karenanya terjadi perbedaan pendapat diantara sahabat saat mereka mengetahui jumlah musuh sangat banyak. Sebagian sahabat mengatakan kita utus seseorang untuk ke kota Madinah untuk menanyakan pendapat Rasūlullāh ﷺ. Namun pendapat ini sulit untuk dikerjakan karena untuk menempuh perjalanan 1100 km menuju kota madinah dengan kuda kurang lebih membutuhkan waktu 2 minggu, kemudian kembali lagi ke medan peperangan sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, padahal musuh segera menyerang. Adapun Abdullah bin Rawahah Radhiyallahuta’ala ‘anhu, yang memang sejak awal ingin mati syahid maka beliau memotivasi para sahabat untuk terus maju bertempur, sehingga menjadikan para shabat semakin kokoh untuk bertempur.Pasukan kaum kafir mencapai 200.000 orang karena didukung oleh Heraclius, raja Romawi yang telah dikirimi surat oleh Nabi ﷺ. Heraclius -yang berdasarkan iformasi yang ia peroleh dari Abu Sufyan- telah mengakui bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi, bahkan ia telah berkataفَإِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ، وَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَارِجٌ، لَمْ أَكُنْ أَظُنُّ أَنَّهُ مِنْكُمْ، فَلَوْ أَنِّي أَعْلَمُ أَنِّي أَخْلُصُ إِلَيْهِ لَتَجَشَّمْتُ لِقَاءَهُ، وَلَوْ كُنْتُ عِنْدَهُ لَغَسَلْتُ عَنْ قَدَمِهِ“Jika apa yang engkau (yaitu Abu Sufyan) kabarkan (tentang Muhammad) adalah benar, maka Ia akan menguasai tempat kedua kakiku ini (yaitu menguasai singgasanaku-pen). Sungguh aku telah tahu bahwa nabi telah muncul, akan tetapi aku tidak menduga bahwa nabi tersebut berasal dari kalian (orang Arab). Seandainya jika aku tahu aku bisa sampai kepadanya, maka aku akan bersusah payah untuk bertemu dengannya. Kalau aku berada di sisinya maka aku akan mencuci kakinya.” (HR Al-Bukhari no 7)Heraclius meyakini bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi terakhir yang selama ini mereka tunggu-tunggu. Meskipun demikian Heraclius tetap mengirimkan pasukan dalam jumlah yang sangat banyak untuk melawan pasukan nabi ﷺ. Heraclius mungkin berfikir, “Walaupun Muhammad seorang nabi namun siapa tahu ia kalah jika pasukan yang melawannya sangat banyak, mengingat banyak nabi yang telah berhasil dibunuh oleh orang-orang yahudi” Demikianlah Heraclius benar-benar lebih memilih jabatan, bahkan dia berani melawan Rasūlullāh ﷺ yang ia yakini sebagai nabi terakhir dengan mengirim pasukan dalam jumlah sangat banyak.Para ulama membahas mengenai para sahabat yang memilih tidak mundur dari peperangan Mu’tah. Islam adalah agama yang juga memandang realita bukan agama khayalan, secara logika tidak mungkin 3.000 orang melawan 200.000 pasukan. Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ ۚ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ“Wahai Nabi (Muhammad)! Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir, karena orang kafir itu adalah kaum yang tidak mengerti.” (Qs. Al-Anfaal : 65)Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan didalam ayat 66 pada surat yang sama, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا ۚ فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ“Sekarang Allah telah meringankan kamu karena Dia mengetahui bahwa ada kelemahan padamu. Maka jika antara kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh); dan jika diantara kamu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Anfaal : 66)Didalam surat Al-Anfal ayat 65 dijelaskan bahwasanya jika perbandingan pasukan kaum muslimin dengan pasukan kaum musyrikin adalah 1:10, maka kaum muslimin masih bisa memenangkan peperangan. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menurunkan keringanan didalam surat Al-Anfal ayat 66 dengan perbandingan 1:2, artinya 1 orang pasukan kaum muslimin melawan 2 orang pasukan orang musyrikin. Peraturan Allāh Subhānahu wa Ta’āla pada zaman sahabat, jika 1 orang muslimin melawan 10 pasukan musyrikin maka kaum muslimin tidak diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan dengan ketentuan 1:2 sehingga ini menunjukan jika perbandingan pasukan menjadi 1:3 maka kaum muslimin diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Hal ini tidak terjadi pada peperangan Mu’tah, padahal saat itu perbandingan pasukan kaum muslimin dengan kaum musyrikin 1:70 sehingga hal ini menjadi pembahasan oleh para ulama.Sebagian ulama mengatakan, kemungkinan para sahabat tidak menduga jika jumlah pasukan musuh mencapai 200.000 orang karena mereka belum pernah melihat pasukan sebanyak itu. Kemungkinan para sahabat memperkirakan jumlah musuh 20 ribu hingga 30 ribu sehingga perbandingannya menjadi 1:10. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya para sahabat tidak mungkin lagi untuk mundur karena mereka sudah dekat dengan musuh. Jika mereka mundur maka musuh akan mengejar mereka. Saat itu para sahabat tidak mungkin bertanya kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga para sahabat kemudian berijtihad. Mereka berijtihad untuk maju melawan daripada mundur kemudian mati karena dikejar musuh. Mereka akan melawan semaksimal mungkin sehingga mengurangi kekalahan. Wallahu a’lam bi shawwab.Terjadilah pertemuan antara para sahabat dengan pasukan kafir di suatu tempat yang bernama Mu’tah. Mu’tah adalah suatu tempat yang datar, tidak berbukit, padang tandus yang tidak subur. Orang-orang Romawi, meskipun mereka sering berperang namun mereka tidak biasa berperang di gurun dan padang pasir sebagaimana kaum muslimin. Oleh karenanya ini merupakan tempat yang menguntungkan kaum muslimin. Mereka berperang berhadap-hadapan, tidak ada tempat untuk bersembunyi. Tampak keberanian para sahabat Radhiyallahuta’ala ‘anhum karena mereka ingin mati syahid. Disisi lain orang-orang Nashara tidak mengetahui alasan mereka berperang. Mereka hanya menjalankan perintah raja mereka, Heraclius.Bersambung insya Allah..FOOTNOTE:Urwah bin Az-Zubair berpendapat bahwa jumlah total pasukan Romawi adalah 200 ribu, dan pendapat ini ini diikuti oleh Ibnu Ishaaq, Ibnul Atsiir, At-Thobari, al-Baihaqi, Ibnu Abdilbarr, Ibnu Hazm, Ibnul Qoyyim, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa jumlahnya 150 ribu dan ada juga yang berpendapat 100 ribu. Bahkan ada yang berpendapat lebih dari 200 ribu, sementara di sisi lain ada yang berpendapat jumlah musuh sekitar 15 ribu hingga 20 ribu. Perselisihan ini mengingat bahwa Romawi belum pernah sebelumnya mengerahkan pasukan sejumlah 200 ribu orang dalam menghadapi pasukan Persia yang dikenal kuat. Apalagi hanya menghadapi pasukan kaum muslimin yang hanya berjumlah 3000 pasukan. Bahkan Heroclius tatkala mengembalikan kemuliaan kerajaan Romawi dengan mengalahkan Persia maka jumlah pasukan mereka hanya lebih dari 70 ribu. Romawi baru mengerahkan pasukan dengan yang sangat banyak di kemudian hari tatkala bertempur dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya banyak. Karenanya riwayat-riwayat dari Az-Zuhri dan Musa bin ‘Uqbah tidak menyebutkan jumlah tertentu dari pasukan Romawi, hanya saja jumlahnya sangat banyak dan berlipat-lipat ganda dari jumlah kaum muslimin. Dan bisa jadi jumlah 200 ribu itu adalah ijtihad dari sebagian orang yang melihat perang tersebut karena begitu banyaknya jumlah pasukan musuh. Dan sebagaimana kita ketahui jika di zaman kita saja terkadang memperkirakan jumlah musuh dengan tepat terasa sulit apalagi di zaman tersebut. (lihat Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 279-282)


Ketika pasukan para sahabat akan berangkat ke medan pertempuran, maka Rasulullah ﷺ menyampaikan kalimat perpisahan.Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata :أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلَا طِفْلًا وَلَا صَغِيرًا وَلَا امْرَأَةً وَلَا تَغُلُّوا وَضُمُّوا غَنَائِمَكُمْ وَأَصْلِحُوا وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَBahwa Rasūlullāh ﷺ berkata, “Pergilah dengan nama Allah, di atas agama Rasulullah, dan janganlah membunuh orang tua, anak kecil, dan wanita. Dan janganlah berkhianat (dalam pembagian ghanimah), dan kumpulkanlah rampasan perang kalian. Lakukanlah perbaikan dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.””Didalam riwayat lain Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Dan janganlah kalian melakukan mutslah (mencincang-cincang mayat).” (HR Abu Dawud no 2613 dan dinilai oleh Al-Arnauuth : Hasan lighoirihi)Buraidah berkata :كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ، أَوْ سَرِيَّةٍ، أَوْصَاهُ فِي خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ، وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، ثُمَّ قَالَ: «اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَمْثُلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا“Adalah Rasulullah ﷺ jika menunjuk seseorang sebagai panglima perang atau pasukan maka beliau mewashiatnya -secara khusus- untuk bertakwa kepada Allah dan untuk berbuat baik kepada kaum muslimin (pasukan) yang bersamanya. Kemudian beliau berkata, “Berperanglah dengan menyebut nama Allah di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat dalam urusan ghonimah (seperti mengambil ghonimah dikumpulkan dan dibagi-pen) dan jangan lah membatalakn perjanjian, serta jangan mencincang mayat, dan jangan membunuh anak-anak.” (HR Muslim no 2857)Demikianlah Rasūlullāh ﷺ menetapkan aturan berperang dalam islam. Di dalam islam berperang bukanlah sekedar melampiaskan hawa nafsu dan melampiaskan kemarahan, namun berperang karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan diatas agama Rasūlullāh ﷺ sehingga ada aturan-aturan yang ditetapkan. Setelah para sahabat siap untuk berangkat, Rasūlullāh ﷺ kemudian mewasiatkan kepada para sahabat agar menyeru kepada kabilah-kabilah tersebut agar masuk Islam. Jika mereka masuk Islam maka mereka tidak diperangi. Demikianlah dakwah Rasūlullāh ﷺ yang lebih senang jika mereka masuk islam daripada sekedar mendapatkan ghanimah.Setelah itu para sahabat berangkat menempuh perjalanan sekitar 1.100 km menuju ke daerah Mu’tah. Ketika mereka sampai ke daerah yang bernama مَعَان )Ma’aan( di Yordania (yaitu sebelum Mu’tah) pada bulan Jumadil Ula tahun 8-H, maka mereka dikejutkan dengan khabar bahwa jumlah musuh sangatlah banyak.Urwah bin Az-Zubair menyebutkan bahwa Heroclius telah berkemp di al-Balqoo’ dengan 100 ribu pasukan, dan demikian juga kabilah-kabilah Arab seperti Lakhom, Judzaam, Bilqoin, Bahroom, dan Baliyy telah berkumpul sejumlah 100 ribu juga. Sehingga berkumpulah 200 ribu pasukan Romawi. Urwah berkata :فلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الْمُسْلِمِينَ أَقَامُوا بِمَعَانَ لَيْلَتَيْنِ يَنْظُرُونَ فِي أَمْرِهِمْ، وَقَالُوا: نَكْتُبُ إِلَى رَسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنُخْبِرُهُ بِعَدَدِ عَدُوِّنَا، فَإِمَّا أَنْ يُمِدَّنَا بِرِجَالٍ وَإِمَّا أَنْ يَأْمُرَنَا بِأَمْرِهِ فَنَمْضِي لَهُ، فَشَجَّعَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ النَّاسَ، وَقَالَ: يَا قَوْمُ وَاللهِ إِنَّ الَّذِي تَكْرَهُونَ لَلَّذِي خَرَجْتُمْ لَهُ تَطْلُبُونَ الشَّهَادَةَ، وَمَا نُقَاتِلُ النَّاسَ بِعَدَدٍ، وَلَا قُوَّةٍ، وَلَا كَثْرَةٍ، إِنَّمَا نُقَاتِلُهُمْ بِهَذَا الدِّينَ الَّذِي أَكْرَمَنَا اللهُ بِهِ، فَانْطَلِقُوا فَإِنَّمَا هِيَ إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ، إِمَّا ظُهُورٌ، وَإِمَّا شَهَادَةٌ“Tatkala khabar tentang pasukan yang begitu banyak sampai kepada para kaum muslimin (yaitu pasukan perang Mu’tah) maka merekapun tinggal di daerah Ma’aan selama dua malam, mereka mendiskusikan tentang keputusan apa yang mereka ambil. Mereka berkata, “Kita tulis surat kepada Rasulullah ﷺ, lalu kita kabarkan kepada beliau tentang jumlah musuh kita. Maka Nabi akan mengirimkan bantuan pasukan tambahan kepada kita atau beliau akan memerintahkan kita dengan suatu perintah maka kita jalankan perintah tersebut”. Maka Abdullah bin Rowaahah lalu memotivasi para pasukan, dan beliau berkata, “Wahai kaum sekalian, demi Allah sesungguhnya perkara yang kalian benci tersebut itulah yang kalian keluar mencarinya, kalian mencari mati syahid. Kita tidaklah berperang melawan musuh dengan mengandalkan jumlah, tidak juga kekuatan, dan jumlah yang banyak, akan tetapi kita memerangi mereka dengan agama ini yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Maka majulah kalian, karena sesungguhnya kita akan meraih salah satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid” (HR At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, sebagaimana telah lalu penjelasan keabsahan sanadnya)1Para sahabat bermusyawarah memikirkan tindakan apa yang harus mereka lakukan?. Jumlah mereka hanya 3.000 pasukan, berhadapan dengan 200.000 pasukan. Perbandingan antara para sahabat dengan pasukan orang-orang musyrik 1: 70, satu orang pasukan kaum muslimin harus berhadapan dengan 70 orang pasukan kaum musyrikin. Musuh yang mereka hadapi adalah tantara dari kerajaan Adidaya Romawi, yang kerajaan tersebut telah berdiri sejak ratusan tahun, sementara Negara Islam baru berdiri 8 tahun di kota Madinah.Oleh karenanya terjadi perbedaan pendapat diantara sahabat saat mereka mengetahui jumlah musuh sangat banyak. Sebagian sahabat mengatakan kita utus seseorang untuk ke kota Madinah untuk menanyakan pendapat Rasūlullāh ﷺ. Namun pendapat ini sulit untuk dikerjakan karena untuk menempuh perjalanan 1100 km menuju kota madinah dengan kuda kurang lebih membutuhkan waktu 2 minggu, kemudian kembali lagi ke medan peperangan sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, padahal musuh segera menyerang. Adapun Abdullah bin Rawahah Radhiyallahuta’ala ‘anhu, yang memang sejak awal ingin mati syahid maka beliau memotivasi para sahabat untuk terus maju bertempur, sehingga menjadikan para shabat semakin kokoh untuk bertempur.Pasukan kaum kafir mencapai 200.000 orang karena didukung oleh Heraclius, raja Romawi yang telah dikirimi surat oleh Nabi ﷺ. Heraclius -yang berdasarkan iformasi yang ia peroleh dari Abu Sufyan- telah mengakui bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi, bahkan ia telah berkataفَإِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ، وَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَارِجٌ، لَمْ أَكُنْ أَظُنُّ أَنَّهُ مِنْكُمْ، فَلَوْ أَنِّي أَعْلَمُ أَنِّي أَخْلُصُ إِلَيْهِ لَتَجَشَّمْتُ لِقَاءَهُ، وَلَوْ كُنْتُ عِنْدَهُ لَغَسَلْتُ عَنْ قَدَمِهِ“Jika apa yang engkau (yaitu Abu Sufyan) kabarkan (tentang Muhammad) adalah benar, maka Ia akan menguasai tempat kedua kakiku ini (yaitu menguasai singgasanaku-pen). Sungguh aku telah tahu bahwa nabi telah muncul, akan tetapi aku tidak menduga bahwa nabi tersebut berasal dari kalian (orang Arab). Seandainya jika aku tahu aku bisa sampai kepadanya, maka aku akan bersusah payah untuk bertemu dengannya. Kalau aku berada di sisinya maka aku akan mencuci kakinya.” (HR Al-Bukhari no 7)Heraclius meyakini bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi terakhir yang selama ini mereka tunggu-tunggu. Meskipun demikian Heraclius tetap mengirimkan pasukan dalam jumlah yang sangat banyak untuk melawan pasukan nabi ﷺ. Heraclius mungkin berfikir, “Walaupun Muhammad seorang nabi namun siapa tahu ia kalah jika pasukan yang melawannya sangat banyak, mengingat banyak nabi yang telah berhasil dibunuh oleh orang-orang yahudi” Demikianlah Heraclius benar-benar lebih memilih jabatan, bahkan dia berani melawan Rasūlullāh ﷺ yang ia yakini sebagai nabi terakhir dengan mengirim pasukan dalam jumlah sangat banyak.Para ulama membahas mengenai para sahabat yang memilih tidak mundur dari peperangan Mu’tah. Islam adalah agama yang juga memandang realita bukan agama khayalan, secara logika tidak mungkin 3.000 orang melawan 200.000 pasukan. Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ ۚ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ“Wahai Nabi (Muhammad)! Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir, karena orang kafir itu adalah kaum yang tidak mengerti.” (Qs. Al-Anfaal : 65)Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan didalam ayat 66 pada surat yang sama, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا ۚ فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ“Sekarang Allah telah meringankan kamu karena Dia mengetahui bahwa ada kelemahan padamu. Maka jika antara kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh); dan jika diantara kamu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Anfaal : 66)Didalam surat Al-Anfal ayat 65 dijelaskan bahwasanya jika perbandingan pasukan kaum muslimin dengan pasukan kaum musyrikin adalah 1:10, maka kaum muslimin masih bisa memenangkan peperangan. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menurunkan keringanan didalam surat Al-Anfal ayat 66 dengan perbandingan 1:2, artinya 1 orang pasukan kaum muslimin melawan 2 orang pasukan orang musyrikin. Peraturan Allāh Subhānahu wa Ta’āla pada zaman sahabat, jika 1 orang muslimin melawan 10 pasukan musyrikin maka kaum muslimin tidak diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan dengan ketentuan 1:2 sehingga ini menunjukan jika perbandingan pasukan menjadi 1:3 maka kaum muslimin diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Hal ini tidak terjadi pada peperangan Mu’tah, padahal saat itu perbandingan pasukan kaum muslimin dengan kaum musyrikin 1:70 sehingga hal ini menjadi pembahasan oleh para ulama.Sebagian ulama mengatakan, kemungkinan para sahabat tidak menduga jika jumlah pasukan musuh mencapai 200.000 orang karena mereka belum pernah melihat pasukan sebanyak itu. Kemungkinan para sahabat memperkirakan jumlah musuh 20 ribu hingga 30 ribu sehingga perbandingannya menjadi 1:10. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya para sahabat tidak mungkin lagi untuk mundur karena mereka sudah dekat dengan musuh. Jika mereka mundur maka musuh akan mengejar mereka. Saat itu para sahabat tidak mungkin bertanya kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga para sahabat kemudian berijtihad. Mereka berijtihad untuk maju melawan daripada mundur kemudian mati karena dikejar musuh. Mereka akan melawan semaksimal mungkin sehingga mengurangi kekalahan. Wallahu a’lam bi shawwab.Terjadilah pertemuan antara para sahabat dengan pasukan kafir di suatu tempat yang bernama Mu’tah. Mu’tah adalah suatu tempat yang datar, tidak berbukit, padang tandus yang tidak subur. Orang-orang Romawi, meskipun mereka sering berperang namun mereka tidak biasa berperang di gurun dan padang pasir sebagaimana kaum muslimin. Oleh karenanya ini merupakan tempat yang menguntungkan kaum muslimin. Mereka berperang berhadap-hadapan, tidak ada tempat untuk bersembunyi. Tampak keberanian para sahabat Radhiyallahuta’ala ‘anhum karena mereka ingin mati syahid. Disisi lain orang-orang Nashara tidak mengetahui alasan mereka berperang. Mereka hanya menjalankan perintah raja mereka, Heraclius.Bersambung insya Allah..FOOTNOTE:Urwah bin Az-Zubair berpendapat bahwa jumlah total pasukan Romawi adalah 200 ribu, dan pendapat ini ini diikuti oleh Ibnu Ishaaq, Ibnul Atsiir, At-Thobari, al-Baihaqi, Ibnu Abdilbarr, Ibnu Hazm, Ibnul Qoyyim, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa jumlahnya 150 ribu dan ada juga yang berpendapat 100 ribu. Bahkan ada yang berpendapat lebih dari 200 ribu, sementara di sisi lain ada yang berpendapat jumlah musuh sekitar 15 ribu hingga 20 ribu. Perselisihan ini mengingat bahwa Romawi belum pernah sebelumnya mengerahkan pasukan sejumlah 200 ribu orang dalam menghadapi pasukan Persia yang dikenal kuat. Apalagi hanya menghadapi pasukan kaum muslimin yang hanya berjumlah 3000 pasukan. Bahkan Heroclius tatkala mengembalikan kemuliaan kerajaan Romawi dengan mengalahkan Persia maka jumlah pasukan mereka hanya lebih dari 70 ribu. Romawi baru mengerahkan pasukan dengan yang sangat banyak di kemudian hari tatkala bertempur dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya banyak. Karenanya riwayat-riwayat dari Az-Zuhri dan Musa bin ‘Uqbah tidak menyebutkan jumlah tertentu dari pasukan Romawi, hanya saja jumlahnya sangat banyak dan berlipat-lipat ganda dari jumlah kaum muslimin. Dan bisa jadi jumlah 200 ribu itu adalah ijtihad dari sebagian orang yang melihat perang tersebut karena begitu banyaknya jumlah pasukan musuh. Dan sebagaimana kita ketahui jika di zaman kita saja terkadang memperkirakan jumlah musuh dengan tepat terasa sulit apalagi di zaman tersebut. (lihat Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 279-282)

Hidayah Adalah Sebaik-Baik Nikmat Allah Ta’ala

Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan agama kita, menyempurnakan nikmat-nikmatnya, dan menjadikan kita -umat islam- sebagai sebaik-baik umat. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah yang diutus oleh Allah sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh manusia), qudwatan lil ‘amilin (teladan bagi seluruh manusia), dan hujjatan lis salikin (pembela di akhirat bagi orang-orang yang menjalani kebenaran), beserta keluarga, para sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam

Hidayah Adalah Sebaik-Baik Nikmat Allah Ta’ala

Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan agama kita, menyempurnakan nikmat-nikmatnya, dan menjadikan kita -umat islam- sebagai sebaik-baik umat. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah yang diutus oleh Allah sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh manusia), qudwatan lil ‘amilin (teladan bagi seluruh manusia), dan hujjatan lis salikin (pembela di akhirat bagi orang-orang yang menjalani kebenaran), beserta keluarga, para sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam
Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan agama kita, menyempurnakan nikmat-nikmatnya, dan menjadikan kita -umat islam- sebagai sebaik-baik umat. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah yang diutus oleh Allah sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh manusia), qudwatan lil ‘amilin (teladan bagi seluruh manusia), dan hujjatan lis salikin (pembela di akhirat bagi orang-orang yang menjalani kebenaran), beserta keluarga, para sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam


Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan agama kita, menyempurnakan nikmat-nikmatnya, dan menjadikan kita -umat islam- sebagai sebaik-baik umat. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah yang diutus oleh Allah sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh manusia), qudwatan lil ‘amilin (teladan bagi seluruh manusia), dan hujjatan lis salikin (pembela di akhirat bagi orang-orang yang menjalani kebenaran), beserta keluarga, para sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam

Mantan Mertua Masih Tetap Mahram Bagi Mantan Menantu?

Sampai Kapan Menantu Menjadi Mahram Mertuanya? Kalo sm menantu yg anaknya blm kumpul… Udh mahrom ya? Trus misal kalo blm kumpul mrk cerai… Trus sm mantan menantunya td mahrom gak? Dari : Ummu Tsaqif, di Salatiga. Jawaban: Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Menantu merupakan mahram bagi mertuanya. Suami anak adalah mahram untuk ibu mertuanya, demikian pula istri anak adalah mahram untuk ayah mertuanya. Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23). Kapan Mulai Menjadi Mahram? Para ulama berbeda pendapat apakah mahram harus setelah terjadi jima’ (hubungan badan) atau cukup dengan akad nikah yang sah. Pendapat yang kuat dalam masalah ini –wallahua’lam– adalah cukup dengan akad yang sah menantu sudah menjadi mahram untuk mertuanya.. Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– menerangkan saat menafsirkan ayat di atas, أما أم المرأة فإنها تحرم بمجرد العقد على ابنتها، سواء دخل بها أو لم يدخل Ibunya istri (ibu mertua) menjadi mahram cukup dengan berlangsungnya akad nikah atas putrinya. Baik telah berhubungan badan ataupun belum. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/249) Rincian alasannya adalah sebagai berikut : Pertama, seorang wanita dikatakan sah sebagai istri cukup dengan akad nikah. Tanpa harus dengan adanya hubungan badan setelah akad. Karena ayatnya berbunyi, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23). Nisa’ pada ayat di atas maknanya adalah istri. Menunjukkan bahwa ibu istri (mertua), menjadi mahram cukup dengan sahnya putrinya menjadi istri. Yaitu dengan akad nikah, karena jima’ (hubungan badan) tidak disyaratkan dalam keabsahan pernikahan. Kedua, ayat di atas bersifat umum, maka kita pahami apa adanya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, أبهموا ما أبهم القرآن Samarkanlah hukum yang disamarkan oleh Al-Qur’an. (Lihat : Al-Mughni, 7/85, dikutip dari https://islamqa.info) Maksud perkataan beliau adalah, ayat yang bersifat umum dan tidak ditemukan dalil khusus yang memungkinkan dijadikan penjelasnya, maka biarkanlah berlaku umum. Contohnya adalah ayat di atas. Sehingga tidak perlu diperinci kemahraman ibu istri berlaku jika istri sudah di-dukhul (disetubuhi). Karena ayatnya hanya menerangkan ibu istri (mertua) adalah mahram bagi suami anak (menantu), tanpa ada keterangan sudah di-dukhul (disetubuhi) atau belum di-dukhul. Seperti dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah, فمن تزوج امرأة حرم عليه كل أُم لها ، قريبة أو بعيدة [يعني الأم والجدة] بمجرد العقد نص عليه أحمد وهو قول أكثر أهل العلم منهم ابن مسعود وابن عمر وجابر وعمران بن حصين وكثير من التابعين وبه يقول مالك والشافعي وأصحاب الرأي….؛ لقول الله تعالى : ( وأمهات نسائكم ) والمعقود عليها من نسائه ، فتدخل أمها في عموم الآية . قال ابن عباس: أبهموا ما أبهم القرآن يعني عمموا حكمها في كل حال ، ولا تفصلوا بين المدخول بها وبين غيرها “Laki-laki yang menikahi seorang wanita, maka seluruh ibu sang wanita menjadi mahramnya, baik ibu jauh maupun dekat (yakni ibu kandung ataupun nenek), hanya dengan melakukan akad nikah. Inilah pendapatnya Imam Ahmad dan dipegang oleh mayoritas ulama diantaranya : Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Jabir, Imron bin Hushoin serta banyak ulama di generasi tabi’in. Pendapat ini pula yang dipegang oleh Imam Syafi’i dan Hanafi. Dasarnya adalah firman Allah, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23) Hanya dengan melakukan akad nikah, wanita sudah sah menjadi istri, (tanpa harus melakukan hubungan badan dulu, pent). Sehingga ibu istri, masuk dalam keumuman ayat (otomatis menjadi mahram bagi menantu, pent). Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma menjelaskan, “Samarkan kalimat yang disamarkan oleh Al-Qur’an.” Maksudnya, keumuman hukumnya biarkan berlaku pada setiap keadaan. Jangan diperinci pada wanita yang sudah di-dukhul (hubungan badan) atau yang belum.” (Al-Mughni, 7/85, dikutip dari https://islamqa.info) Jika Terjadi Perceraian Apakah Masih Mahram? Mahram ada dua macam : 1. Mahram sementara (mu-aqqot) 2. Mahram selamanya (mu-abbad) Mertua tergolong mahram selamanya (mu-abbad). Karena disebut dalam ayat yang menjelaskan tentang mahram di atas (QS. An-Nisa :23). Semua mahram yang disebutkan dalam ayat tersebut, statusnya adalah mahram selamanya. Sehingga meski anaknya sudah cerai, mantan menantunya tetap menjadi mahramnya selamanya. Dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 26819 : فلا يجوز للرجل الزواج من أم زوجته بعد طلاق بنتها أو وفاتها؛ لأن أم الزوجة محرمة على زوج ابنتها على التأبيد Seorang lelaki tidak boleh menikahi ibunya istri meski setelah menceraikan putrinya atau ditinggal mati putrinya yang menjadi istrinya. Karena ibu mertua statusnya mahram selamanya bagi menantu. Demikian, wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Melayani Suami Ketika Haid Menurut Islam, Bacaan Ruqyah Sendiri, Hadits Tentang Uban, Kakek Sarung, Syarat Tunangan Dalam Islam Visited 1,355 times, 11 visit(s) today Post Views: 586 QRIS donasi Yufid

Mantan Mertua Masih Tetap Mahram Bagi Mantan Menantu?

Sampai Kapan Menantu Menjadi Mahram Mertuanya? Kalo sm menantu yg anaknya blm kumpul… Udh mahrom ya? Trus misal kalo blm kumpul mrk cerai… Trus sm mantan menantunya td mahrom gak? Dari : Ummu Tsaqif, di Salatiga. Jawaban: Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Menantu merupakan mahram bagi mertuanya. Suami anak adalah mahram untuk ibu mertuanya, demikian pula istri anak adalah mahram untuk ayah mertuanya. Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23). Kapan Mulai Menjadi Mahram? Para ulama berbeda pendapat apakah mahram harus setelah terjadi jima’ (hubungan badan) atau cukup dengan akad nikah yang sah. Pendapat yang kuat dalam masalah ini –wallahua’lam– adalah cukup dengan akad yang sah menantu sudah menjadi mahram untuk mertuanya.. Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– menerangkan saat menafsirkan ayat di atas, أما أم المرأة فإنها تحرم بمجرد العقد على ابنتها، سواء دخل بها أو لم يدخل Ibunya istri (ibu mertua) menjadi mahram cukup dengan berlangsungnya akad nikah atas putrinya. Baik telah berhubungan badan ataupun belum. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/249) Rincian alasannya adalah sebagai berikut : Pertama, seorang wanita dikatakan sah sebagai istri cukup dengan akad nikah. Tanpa harus dengan adanya hubungan badan setelah akad. Karena ayatnya berbunyi, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23). Nisa’ pada ayat di atas maknanya adalah istri. Menunjukkan bahwa ibu istri (mertua), menjadi mahram cukup dengan sahnya putrinya menjadi istri. Yaitu dengan akad nikah, karena jima’ (hubungan badan) tidak disyaratkan dalam keabsahan pernikahan. Kedua, ayat di atas bersifat umum, maka kita pahami apa adanya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, أبهموا ما أبهم القرآن Samarkanlah hukum yang disamarkan oleh Al-Qur’an. (Lihat : Al-Mughni, 7/85, dikutip dari https://islamqa.info) Maksud perkataan beliau adalah, ayat yang bersifat umum dan tidak ditemukan dalil khusus yang memungkinkan dijadikan penjelasnya, maka biarkanlah berlaku umum. Contohnya adalah ayat di atas. Sehingga tidak perlu diperinci kemahraman ibu istri berlaku jika istri sudah di-dukhul (disetubuhi). Karena ayatnya hanya menerangkan ibu istri (mertua) adalah mahram bagi suami anak (menantu), tanpa ada keterangan sudah di-dukhul (disetubuhi) atau belum di-dukhul. Seperti dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah, فمن تزوج امرأة حرم عليه كل أُم لها ، قريبة أو بعيدة [يعني الأم والجدة] بمجرد العقد نص عليه أحمد وهو قول أكثر أهل العلم منهم ابن مسعود وابن عمر وجابر وعمران بن حصين وكثير من التابعين وبه يقول مالك والشافعي وأصحاب الرأي….؛ لقول الله تعالى : ( وأمهات نسائكم ) والمعقود عليها من نسائه ، فتدخل أمها في عموم الآية . قال ابن عباس: أبهموا ما أبهم القرآن يعني عمموا حكمها في كل حال ، ولا تفصلوا بين المدخول بها وبين غيرها “Laki-laki yang menikahi seorang wanita, maka seluruh ibu sang wanita menjadi mahramnya, baik ibu jauh maupun dekat (yakni ibu kandung ataupun nenek), hanya dengan melakukan akad nikah. Inilah pendapatnya Imam Ahmad dan dipegang oleh mayoritas ulama diantaranya : Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Jabir, Imron bin Hushoin serta banyak ulama di generasi tabi’in. Pendapat ini pula yang dipegang oleh Imam Syafi’i dan Hanafi. Dasarnya adalah firman Allah, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23) Hanya dengan melakukan akad nikah, wanita sudah sah menjadi istri, (tanpa harus melakukan hubungan badan dulu, pent). Sehingga ibu istri, masuk dalam keumuman ayat (otomatis menjadi mahram bagi menantu, pent). Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma menjelaskan, “Samarkan kalimat yang disamarkan oleh Al-Qur’an.” Maksudnya, keumuman hukumnya biarkan berlaku pada setiap keadaan. Jangan diperinci pada wanita yang sudah di-dukhul (hubungan badan) atau yang belum.” (Al-Mughni, 7/85, dikutip dari https://islamqa.info) Jika Terjadi Perceraian Apakah Masih Mahram? Mahram ada dua macam : 1. Mahram sementara (mu-aqqot) 2. Mahram selamanya (mu-abbad) Mertua tergolong mahram selamanya (mu-abbad). Karena disebut dalam ayat yang menjelaskan tentang mahram di atas (QS. An-Nisa :23). Semua mahram yang disebutkan dalam ayat tersebut, statusnya adalah mahram selamanya. Sehingga meski anaknya sudah cerai, mantan menantunya tetap menjadi mahramnya selamanya. Dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 26819 : فلا يجوز للرجل الزواج من أم زوجته بعد طلاق بنتها أو وفاتها؛ لأن أم الزوجة محرمة على زوج ابنتها على التأبيد Seorang lelaki tidak boleh menikahi ibunya istri meski setelah menceraikan putrinya atau ditinggal mati putrinya yang menjadi istrinya. Karena ibu mertua statusnya mahram selamanya bagi menantu. Demikian, wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Melayani Suami Ketika Haid Menurut Islam, Bacaan Ruqyah Sendiri, Hadits Tentang Uban, Kakek Sarung, Syarat Tunangan Dalam Islam Visited 1,355 times, 11 visit(s) today Post Views: 586 QRIS donasi Yufid
Sampai Kapan Menantu Menjadi Mahram Mertuanya? Kalo sm menantu yg anaknya blm kumpul… Udh mahrom ya? Trus misal kalo blm kumpul mrk cerai… Trus sm mantan menantunya td mahrom gak? Dari : Ummu Tsaqif, di Salatiga. Jawaban: Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Menantu merupakan mahram bagi mertuanya. Suami anak adalah mahram untuk ibu mertuanya, demikian pula istri anak adalah mahram untuk ayah mertuanya. Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23). Kapan Mulai Menjadi Mahram? Para ulama berbeda pendapat apakah mahram harus setelah terjadi jima’ (hubungan badan) atau cukup dengan akad nikah yang sah. Pendapat yang kuat dalam masalah ini –wallahua’lam– adalah cukup dengan akad yang sah menantu sudah menjadi mahram untuk mertuanya.. Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– menerangkan saat menafsirkan ayat di atas, أما أم المرأة فإنها تحرم بمجرد العقد على ابنتها، سواء دخل بها أو لم يدخل Ibunya istri (ibu mertua) menjadi mahram cukup dengan berlangsungnya akad nikah atas putrinya. Baik telah berhubungan badan ataupun belum. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/249) Rincian alasannya adalah sebagai berikut : Pertama, seorang wanita dikatakan sah sebagai istri cukup dengan akad nikah. Tanpa harus dengan adanya hubungan badan setelah akad. Karena ayatnya berbunyi, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23). Nisa’ pada ayat di atas maknanya adalah istri. Menunjukkan bahwa ibu istri (mertua), menjadi mahram cukup dengan sahnya putrinya menjadi istri. Yaitu dengan akad nikah, karena jima’ (hubungan badan) tidak disyaratkan dalam keabsahan pernikahan. Kedua, ayat di atas bersifat umum, maka kita pahami apa adanya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, أبهموا ما أبهم القرآن Samarkanlah hukum yang disamarkan oleh Al-Qur’an. (Lihat : Al-Mughni, 7/85, dikutip dari https://islamqa.info) Maksud perkataan beliau adalah, ayat yang bersifat umum dan tidak ditemukan dalil khusus yang memungkinkan dijadikan penjelasnya, maka biarkanlah berlaku umum. Contohnya adalah ayat di atas. Sehingga tidak perlu diperinci kemahraman ibu istri berlaku jika istri sudah di-dukhul (disetubuhi). Karena ayatnya hanya menerangkan ibu istri (mertua) adalah mahram bagi suami anak (menantu), tanpa ada keterangan sudah di-dukhul (disetubuhi) atau belum di-dukhul. Seperti dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah, فمن تزوج امرأة حرم عليه كل أُم لها ، قريبة أو بعيدة [يعني الأم والجدة] بمجرد العقد نص عليه أحمد وهو قول أكثر أهل العلم منهم ابن مسعود وابن عمر وجابر وعمران بن حصين وكثير من التابعين وبه يقول مالك والشافعي وأصحاب الرأي….؛ لقول الله تعالى : ( وأمهات نسائكم ) والمعقود عليها من نسائه ، فتدخل أمها في عموم الآية . قال ابن عباس: أبهموا ما أبهم القرآن يعني عمموا حكمها في كل حال ، ولا تفصلوا بين المدخول بها وبين غيرها “Laki-laki yang menikahi seorang wanita, maka seluruh ibu sang wanita menjadi mahramnya, baik ibu jauh maupun dekat (yakni ibu kandung ataupun nenek), hanya dengan melakukan akad nikah. Inilah pendapatnya Imam Ahmad dan dipegang oleh mayoritas ulama diantaranya : Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Jabir, Imron bin Hushoin serta banyak ulama di generasi tabi’in. Pendapat ini pula yang dipegang oleh Imam Syafi’i dan Hanafi. Dasarnya adalah firman Allah, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23) Hanya dengan melakukan akad nikah, wanita sudah sah menjadi istri, (tanpa harus melakukan hubungan badan dulu, pent). Sehingga ibu istri, masuk dalam keumuman ayat (otomatis menjadi mahram bagi menantu, pent). Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma menjelaskan, “Samarkan kalimat yang disamarkan oleh Al-Qur’an.” Maksudnya, keumuman hukumnya biarkan berlaku pada setiap keadaan. Jangan diperinci pada wanita yang sudah di-dukhul (hubungan badan) atau yang belum.” (Al-Mughni, 7/85, dikutip dari https://islamqa.info) Jika Terjadi Perceraian Apakah Masih Mahram? Mahram ada dua macam : 1. Mahram sementara (mu-aqqot) 2. Mahram selamanya (mu-abbad) Mertua tergolong mahram selamanya (mu-abbad). Karena disebut dalam ayat yang menjelaskan tentang mahram di atas (QS. An-Nisa :23). Semua mahram yang disebutkan dalam ayat tersebut, statusnya adalah mahram selamanya. Sehingga meski anaknya sudah cerai, mantan menantunya tetap menjadi mahramnya selamanya. Dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 26819 : فلا يجوز للرجل الزواج من أم زوجته بعد طلاق بنتها أو وفاتها؛ لأن أم الزوجة محرمة على زوج ابنتها على التأبيد Seorang lelaki tidak boleh menikahi ibunya istri meski setelah menceraikan putrinya atau ditinggal mati putrinya yang menjadi istrinya. Karena ibu mertua statusnya mahram selamanya bagi menantu. Demikian, wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Melayani Suami Ketika Haid Menurut Islam, Bacaan Ruqyah Sendiri, Hadits Tentang Uban, Kakek Sarung, Syarat Tunangan Dalam Islam Visited 1,355 times, 11 visit(s) today Post Views: 586 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/630739512&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Sampai Kapan Menantu Menjadi Mahram Mertuanya? Kalo sm menantu yg anaknya blm kumpul… Udh mahrom ya? Trus misal kalo blm kumpul mrk cerai… Trus sm mantan menantunya td mahrom gak? Dari : Ummu Tsaqif, di Salatiga. Jawaban: Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Menantu merupakan mahram bagi mertuanya. Suami anak adalah mahram untuk ibu mertuanya, demikian pula istri anak adalah mahram untuk ayah mertuanya. Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23). Kapan Mulai Menjadi Mahram? Para ulama berbeda pendapat apakah mahram harus setelah terjadi jima’ (hubungan badan) atau cukup dengan akad nikah yang sah. Pendapat yang kuat dalam masalah ini –wallahua’lam– adalah cukup dengan akad yang sah menantu sudah menjadi mahram untuk mertuanya.. Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– menerangkan saat menafsirkan ayat di atas, أما أم المرأة فإنها تحرم بمجرد العقد على ابنتها، سواء دخل بها أو لم يدخل Ibunya istri (ibu mertua) menjadi mahram cukup dengan berlangsungnya akad nikah atas putrinya. Baik telah berhubungan badan ataupun belum. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/249) Rincian alasannya adalah sebagai berikut : Pertama, seorang wanita dikatakan sah sebagai istri cukup dengan akad nikah. Tanpa harus dengan adanya hubungan badan setelah akad. Karena ayatnya berbunyi, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23). Nisa’ pada ayat di atas maknanya adalah istri. Menunjukkan bahwa ibu istri (mertua), menjadi mahram cukup dengan sahnya putrinya menjadi istri. Yaitu dengan akad nikah, karena jima’ (hubungan badan) tidak disyaratkan dalam keabsahan pernikahan. Kedua, ayat di atas bersifat umum, maka kita pahami apa adanya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, أبهموا ما أبهم القرآن Samarkanlah hukum yang disamarkan oleh Al-Qur’an. (Lihat : Al-Mughni, 7/85, dikutip dari https://islamqa.info) Maksud perkataan beliau adalah, ayat yang bersifat umum dan tidak ditemukan dalil khusus yang memungkinkan dijadikan penjelasnya, maka biarkanlah berlaku umum. Contohnya adalah ayat di atas. Sehingga tidak perlu diperinci kemahraman ibu istri berlaku jika istri sudah di-dukhul (disetubuhi). Karena ayatnya hanya menerangkan ibu istri (mertua) adalah mahram bagi suami anak (menantu), tanpa ada keterangan sudah di-dukhul (disetubuhi) atau belum di-dukhul. Seperti dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah, فمن تزوج امرأة حرم عليه كل أُم لها ، قريبة أو بعيدة [يعني الأم والجدة] بمجرد العقد نص عليه أحمد وهو قول أكثر أهل العلم منهم ابن مسعود وابن عمر وجابر وعمران بن حصين وكثير من التابعين وبه يقول مالك والشافعي وأصحاب الرأي….؛ لقول الله تعالى : ( وأمهات نسائكم ) والمعقود عليها من نسائه ، فتدخل أمها في عموم الآية . قال ابن عباس: أبهموا ما أبهم القرآن يعني عمموا حكمها في كل حال ، ولا تفصلوا بين المدخول بها وبين غيرها “Laki-laki yang menikahi seorang wanita, maka seluruh ibu sang wanita menjadi mahramnya, baik ibu jauh maupun dekat (yakni ibu kandung ataupun nenek), hanya dengan melakukan akad nikah. Inilah pendapatnya Imam Ahmad dan dipegang oleh mayoritas ulama diantaranya : Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Jabir, Imron bin Hushoin serta banyak ulama di generasi tabi’in. Pendapat ini pula yang dipegang oleh Imam Syafi’i dan Hanafi. Dasarnya adalah firman Allah, وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ Diharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu istri kalian (mertua), (QS. An-Nisa’ : 23) Hanya dengan melakukan akad nikah, wanita sudah sah menjadi istri, (tanpa harus melakukan hubungan badan dulu, pent). Sehingga ibu istri, masuk dalam keumuman ayat (otomatis menjadi mahram bagi menantu, pent). Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma menjelaskan, “Samarkan kalimat yang disamarkan oleh Al-Qur’an.” Maksudnya, keumuman hukumnya biarkan berlaku pada setiap keadaan. Jangan diperinci pada wanita yang sudah di-dukhul (hubungan badan) atau yang belum.” (Al-Mughni, 7/85, dikutip dari https://islamqa.info) Jika Terjadi Perceraian Apakah Masih Mahram? Mahram ada dua macam : 1. Mahram sementara (mu-aqqot) 2. Mahram selamanya (mu-abbad) Mertua tergolong mahram selamanya (mu-abbad). Karena disebut dalam ayat yang menjelaskan tentang mahram di atas (QS. An-Nisa :23). Semua mahram yang disebutkan dalam ayat tersebut, statusnya adalah mahram selamanya. Sehingga meski anaknya sudah cerai, mantan menantunya tetap menjadi mahramnya selamanya. Dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 26819 : فلا يجوز للرجل الزواج من أم زوجته بعد طلاق بنتها أو وفاتها؛ لأن أم الزوجة محرمة على زوج ابنتها على التأبيد Seorang lelaki tidak boleh menikahi ibunya istri meski setelah menceraikan putrinya atau ditinggal mati putrinya yang menjadi istrinya. Karena ibu mertua statusnya mahram selamanya bagi menantu. Demikian, wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Melayani Suami Ketika Haid Menurut Islam, Bacaan Ruqyah Sendiri, Hadits Tentang Uban, Kakek Sarung, Syarat Tunangan Dalam Islam Visited 1,355 times, 11 visit(s) today Post Views: 586 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kumpulan Amalan Ringan #07: Memperbanyak Sujud dengan Memperbanyak Shalat Sunnah

Memperbanyak sujud yaitu dengan memperbanyak shalat sunnah. Inilah salah satu amalan ringan yang bisa dilakukan. Memperbanyak sujud (memperbanyak shalat sunnah), satu sujud akan meninggikan satu derajat, satu sujud akan menghapuskan satu kesalahan. Ma’dan bin Abi Thalhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban–bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga.’ Atau Ma’dan berkata, ‘Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah.’ Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً ‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (memperbanyak shalat) kepada Allah. Tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.’ Lalu Ma’dan berkata, ‘Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.’ (HR. Muslim, no. 488) Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa maksud memperbanyak sujud adalah memperbanyak sujud dalam shalat. (Syarh Shahih Muslim, 4:184) Baca juga: Keutamaan Shalat Sunnah Kalau itu hanya bisa didapati ketika shalat berarti yang dimaksud adalah memperbanyak shalat sunnah karena jumlah rakaat shalat wajib hanya terbatas 17 rakaat dalam sehari. Mengenai keutamaan amalan sunnah disebutkan dalam hadits qudsi, وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik.” (HR. Bukhari, no. 6502) Ada faedah berharga dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau mengatakan, Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: As-saabiquun Al-Muqorrobun (wali Allah terdepan), Al-Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al-abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah: 1-14) Lihat Al-Furqon baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan, Cetakan kedua, tahun 1424 H, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 51, Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Baca juga:  Wali Allah itu Siapa Antara Wali Allah dan Wali Setan Menjadi Wali Allah Terdepan dengan Amalan Sunnah Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar keutamaan shalat sunnah kumpulan amalan ringan memperbanyak sujud shalat sunnah

Kumpulan Amalan Ringan #07: Memperbanyak Sujud dengan Memperbanyak Shalat Sunnah

Memperbanyak sujud yaitu dengan memperbanyak shalat sunnah. Inilah salah satu amalan ringan yang bisa dilakukan. Memperbanyak sujud (memperbanyak shalat sunnah), satu sujud akan meninggikan satu derajat, satu sujud akan menghapuskan satu kesalahan. Ma’dan bin Abi Thalhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban–bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga.’ Atau Ma’dan berkata, ‘Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah.’ Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً ‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (memperbanyak shalat) kepada Allah. Tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.’ Lalu Ma’dan berkata, ‘Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.’ (HR. Muslim, no. 488) Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa maksud memperbanyak sujud adalah memperbanyak sujud dalam shalat. (Syarh Shahih Muslim, 4:184) Baca juga: Keutamaan Shalat Sunnah Kalau itu hanya bisa didapati ketika shalat berarti yang dimaksud adalah memperbanyak shalat sunnah karena jumlah rakaat shalat wajib hanya terbatas 17 rakaat dalam sehari. Mengenai keutamaan amalan sunnah disebutkan dalam hadits qudsi, وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik.” (HR. Bukhari, no. 6502) Ada faedah berharga dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau mengatakan, Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: As-saabiquun Al-Muqorrobun (wali Allah terdepan), Al-Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al-abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah: 1-14) Lihat Al-Furqon baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan, Cetakan kedua, tahun 1424 H, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 51, Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Baca juga:  Wali Allah itu Siapa Antara Wali Allah dan Wali Setan Menjadi Wali Allah Terdepan dengan Amalan Sunnah Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar keutamaan shalat sunnah kumpulan amalan ringan memperbanyak sujud shalat sunnah
Memperbanyak sujud yaitu dengan memperbanyak shalat sunnah. Inilah salah satu amalan ringan yang bisa dilakukan. Memperbanyak sujud (memperbanyak shalat sunnah), satu sujud akan meninggikan satu derajat, satu sujud akan menghapuskan satu kesalahan. Ma’dan bin Abi Thalhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban–bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga.’ Atau Ma’dan berkata, ‘Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah.’ Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً ‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (memperbanyak shalat) kepada Allah. Tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.’ Lalu Ma’dan berkata, ‘Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.’ (HR. Muslim, no. 488) Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa maksud memperbanyak sujud adalah memperbanyak sujud dalam shalat. (Syarh Shahih Muslim, 4:184) Baca juga: Keutamaan Shalat Sunnah Kalau itu hanya bisa didapati ketika shalat berarti yang dimaksud adalah memperbanyak shalat sunnah karena jumlah rakaat shalat wajib hanya terbatas 17 rakaat dalam sehari. Mengenai keutamaan amalan sunnah disebutkan dalam hadits qudsi, وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik.” (HR. Bukhari, no. 6502) Ada faedah berharga dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau mengatakan, Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: As-saabiquun Al-Muqorrobun (wali Allah terdepan), Al-Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al-abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah: 1-14) Lihat Al-Furqon baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan, Cetakan kedua, tahun 1424 H, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 51, Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Baca juga:  Wali Allah itu Siapa Antara Wali Allah dan Wali Setan Menjadi Wali Allah Terdepan dengan Amalan Sunnah Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar keutamaan shalat sunnah kumpulan amalan ringan memperbanyak sujud shalat sunnah


Memperbanyak sujud yaitu dengan memperbanyak shalat sunnah. Inilah salah satu amalan ringan yang bisa dilakukan. Memperbanyak sujud (memperbanyak shalat sunnah), satu sujud akan meninggikan satu derajat, satu sujud akan menghapuskan satu kesalahan. Ma’dan bin Abi Thalhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban–bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga.’ Atau Ma’dan berkata, ‘Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah.’ Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً ‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (memperbanyak shalat) kepada Allah. Tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.’ Lalu Ma’dan berkata, ‘Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.’ (HR. Muslim, no. 488) Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa maksud memperbanyak sujud adalah memperbanyak sujud dalam shalat. (Syarh Shahih Muslim, 4:184) Baca juga: Keutamaan Shalat Sunnah Kalau itu hanya bisa didapati ketika shalat berarti yang dimaksud adalah memperbanyak shalat sunnah karena jumlah rakaat shalat wajib hanya terbatas 17 rakaat dalam sehari. Mengenai keutamaan amalan sunnah disebutkan dalam hadits qudsi, وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik.” (HR. Bukhari, no. 6502) Ada faedah berharga dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau mengatakan, Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: As-saabiquun Al-Muqorrobun (wali Allah terdepan), Al-Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al-abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah: 1-14) Lihat Al-Furqon baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan, Cetakan kedua, tahun 1424 H, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 51, Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Baca juga:  Wali Allah itu Siapa Antara Wali Allah dan Wali Setan Menjadi Wali Allah Terdepan dengan Amalan Sunnah Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar keutamaan shalat sunnah kumpulan amalan ringan memperbanyak sujud shalat sunnah

Kumpulan Amalan Ringan #06: Mandi Jumat

Ada lagi amalan ringan yang kita pelajari kali ini adalah mandi Jumat. Dikatakan ringan karena mudah dilakukan namun pahalanya besar. Baca juga: Seputar Mandi Jumat Dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi pada awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi, no. 496. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jumat, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari Jumat yang lain, bahkan ditambahkan tiga hari (totalnya berarti sepuluh hari, pen.).” (HR. Muslim, no. 857). Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumatdan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari,no. 883) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari,no. 881 dan Muslim,no. 850) Baca juga: 6 Adab Menghadiri Shalat Jumat   Seputar Hukum Mandi Jumat   Pertama: Hukum mandi Jumat itu sunnah bukan wajib sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Yang dijadikan alasan adalah hadits dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ “Siapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Namun siapa yang mandi pada hari Jumat, maka mandi lebih afdal.” (HR. An-Nasa’i, no. 1380; Tirmidzi, no. 497; Ibnu Majah, no. 1091. Tirmidzi dan Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa Al-Kubra (5:307), “Wajib mandi Jumat bagi yang berkeringat sehingga mengganggu yang lainnya.” Baca juga: 5 Mandi yang Disunnahkan Kedua: Wanita yang ingin menghadiri shalat Jumat, diperintahkan untuk mandi Jumat. Mandi Jumat disyariatkan bagi orang yang menghadiri shalat Jumat dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jumat (Lihat Ar-Raudhah An-Nadiyah, hlm. 83). Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jumat, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri shalat Jumat, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, “Mandi Jumat itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jumat baik laki-laki maupun perempuan.” (Al-Majmu’, 2:201) Baca juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Ketiga: Mandi Jumat teranggap jika sudah masuk fajar pada hari Jumat, paling afdal adalah ketika ingin berangkat menuju shalat Jumat. Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa Imam Syafi’i dan para ulama dalam madzhab Syafi’i menyatakan, mandi Jumat teranggap jika sudah masuk waktu fajar pada hari Jumat hingga shalat Jumat dilaksanakan. Mandi Jumat yang paling afdal adalah ketika ingin berangkat menuju shalat Jumat. Jika seseorang mandi Jumat sebelum fajar Shubuh pada hari tersebut, tidaklah teranggap.” (Lihat Al-Majmu’, 1:161) Baca juga: Mandi Jumat pada Pagi Hari Keempat: Boleh menggabungkan antara mandi Jumat dan mandi junub asalkan sudah masuk waktu fajar Shubuh. Penggabungan semacam ini dibolehkan oleh Ibnu ‘Umar, Mujahid, Makhul, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Asy-Syafi’i dan Abu Tsaur. Lihat Al-Majmu’, 4:285. Baca juga: Hukum Menggabungkan Mandi Jumat dan Mandi Junub Kelima: Cara mandi Jumat adalah seperti mandi junub. Rukun mandi yang mesti terpenuhi adalah berniat dan mengguyurkan air ke seluruh tubuh. Sedangkan berwudhu sebelum mandi termasuk sunnah mandi. Setelah mandi tidak dianjurkan wudhu kembali, karena mandi sendiri sudah menghilangkan hadats besar dan kecil sekaligus. Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar cara mandi jumat cara mandi junub hukum mandi jumat kumpulan amalan ringan mandi jumat mandi jumat untuk wanita mandi pada hari jumat

Kumpulan Amalan Ringan #06: Mandi Jumat

Ada lagi amalan ringan yang kita pelajari kali ini adalah mandi Jumat. Dikatakan ringan karena mudah dilakukan namun pahalanya besar. Baca juga: Seputar Mandi Jumat Dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi pada awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi, no. 496. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jumat, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari Jumat yang lain, bahkan ditambahkan tiga hari (totalnya berarti sepuluh hari, pen.).” (HR. Muslim, no. 857). Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumatdan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari,no. 883) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari,no. 881 dan Muslim,no. 850) Baca juga: 6 Adab Menghadiri Shalat Jumat   Seputar Hukum Mandi Jumat   Pertama: Hukum mandi Jumat itu sunnah bukan wajib sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Yang dijadikan alasan adalah hadits dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ “Siapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Namun siapa yang mandi pada hari Jumat, maka mandi lebih afdal.” (HR. An-Nasa’i, no. 1380; Tirmidzi, no. 497; Ibnu Majah, no. 1091. Tirmidzi dan Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa Al-Kubra (5:307), “Wajib mandi Jumat bagi yang berkeringat sehingga mengganggu yang lainnya.” Baca juga: 5 Mandi yang Disunnahkan Kedua: Wanita yang ingin menghadiri shalat Jumat, diperintahkan untuk mandi Jumat. Mandi Jumat disyariatkan bagi orang yang menghadiri shalat Jumat dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jumat (Lihat Ar-Raudhah An-Nadiyah, hlm. 83). Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jumat, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri shalat Jumat, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, “Mandi Jumat itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jumat baik laki-laki maupun perempuan.” (Al-Majmu’, 2:201) Baca juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Ketiga: Mandi Jumat teranggap jika sudah masuk fajar pada hari Jumat, paling afdal adalah ketika ingin berangkat menuju shalat Jumat. Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa Imam Syafi’i dan para ulama dalam madzhab Syafi’i menyatakan, mandi Jumat teranggap jika sudah masuk waktu fajar pada hari Jumat hingga shalat Jumat dilaksanakan. Mandi Jumat yang paling afdal adalah ketika ingin berangkat menuju shalat Jumat. Jika seseorang mandi Jumat sebelum fajar Shubuh pada hari tersebut, tidaklah teranggap.” (Lihat Al-Majmu’, 1:161) Baca juga: Mandi Jumat pada Pagi Hari Keempat: Boleh menggabungkan antara mandi Jumat dan mandi junub asalkan sudah masuk waktu fajar Shubuh. Penggabungan semacam ini dibolehkan oleh Ibnu ‘Umar, Mujahid, Makhul, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Asy-Syafi’i dan Abu Tsaur. Lihat Al-Majmu’, 4:285. Baca juga: Hukum Menggabungkan Mandi Jumat dan Mandi Junub Kelima: Cara mandi Jumat adalah seperti mandi junub. Rukun mandi yang mesti terpenuhi adalah berniat dan mengguyurkan air ke seluruh tubuh. Sedangkan berwudhu sebelum mandi termasuk sunnah mandi. Setelah mandi tidak dianjurkan wudhu kembali, karena mandi sendiri sudah menghilangkan hadats besar dan kecil sekaligus. Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar cara mandi jumat cara mandi junub hukum mandi jumat kumpulan amalan ringan mandi jumat mandi jumat untuk wanita mandi pada hari jumat
Ada lagi amalan ringan yang kita pelajari kali ini adalah mandi Jumat. Dikatakan ringan karena mudah dilakukan namun pahalanya besar. Baca juga: Seputar Mandi Jumat Dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi pada awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi, no. 496. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jumat, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari Jumat yang lain, bahkan ditambahkan tiga hari (totalnya berarti sepuluh hari, pen.).” (HR. Muslim, no. 857). Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumatdan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari,no. 883) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari,no. 881 dan Muslim,no. 850) Baca juga: 6 Adab Menghadiri Shalat Jumat   Seputar Hukum Mandi Jumat   Pertama: Hukum mandi Jumat itu sunnah bukan wajib sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Yang dijadikan alasan adalah hadits dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ “Siapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Namun siapa yang mandi pada hari Jumat, maka mandi lebih afdal.” (HR. An-Nasa’i, no. 1380; Tirmidzi, no. 497; Ibnu Majah, no. 1091. Tirmidzi dan Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa Al-Kubra (5:307), “Wajib mandi Jumat bagi yang berkeringat sehingga mengganggu yang lainnya.” Baca juga: 5 Mandi yang Disunnahkan Kedua: Wanita yang ingin menghadiri shalat Jumat, diperintahkan untuk mandi Jumat. Mandi Jumat disyariatkan bagi orang yang menghadiri shalat Jumat dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jumat (Lihat Ar-Raudhah An-Nadiyah, hlm. 83). Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jumat, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri shalat Jumat, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, “Mandi Jumat itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jumat baik laki-laki maupun perempuan.” (Al-Majmu’, 2:201) Baca juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Ketiga: Mandi Jumat teranggap jika sudah masuk fajar pada hari Jumat, paling afdal adalah ketika ingin berangkat menuju shalat Jumat. Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa Imam Syafi’i dan para ulama dalam madzhab Syafi’i menyatakan, mandi Jumat teranggap jika sudah masuk waktu fajar pada hari Jumat hingga shalat Jumat dilaksanakan. Mandi Jumat yang paling afdal adalah ketika ingin berangkat menuju shalat Jumat. Jika seseorang mandi Jumat sebelum fajar Shubuh pada hari tersebut, tidaklah teranggap.” (Lihat Al-Majmu’, 1:161) Baca juga: Mandi Jumat pada Pagi Hari Keempat: Boleh menggabungkan antara mandi Jumat dan mandi junub asalkan sudah masuk waktu fajar Shubuh. Penggabungan semacam ini dibolehkan oleh Ibnu ‘Umar, Mujahid, Makhul, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Asy-Syafi’i dan Abu Tsaur. Lihat Al-Majmu’, 4:285. Baca juga: Hukum Menggabungkan Mandi Jumat dan Mandi Junub Kelima: Cara mandi Jumat adalah seperti mandi junub. Rukun mandi yang mesti terpenuhi adalah berniat dan mengguyurkan air ke seluruh tubuh. Sedangkan berwudhu sebelum mandi termasuk sunnah mandi. Setelah mandi tidak dianjurkan wudhu kembali, karena mandi sendiri sudah menghilangkan hadats besar dan kecil sekaligus. Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar cara mandi jumat cara mandi junub hukum mandi jumat kumpulan amalan ringan mandi jumat mandi jumat untuk wanita mandi pada hari jumat


Ada lagi amalan ringan yang kita pelajari kali ini adalah mandi Jumat. Dikatakan ringan karena mudah dilakukan namun pahalanya besar. Baca juga: Seputar Mandi Jumat Dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi pada awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi, no. 496. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jumat, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari Jumat yang lain, bahkan ditambahkan tiga hari (totalnya berarti sepuluh hari, pen.).” (HR. Muslim, no. 857). Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumatdan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari,no. 883) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari,no. 881 dan Muslim,no. 850) Baca juga: 6 Adab Menghadiri Shalat Jumat   Seputar Hukum Mandi Jumat   Pertama: Hukum mandi Jumat itu sunnah bukan wajib sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Yang dijadikan alasan adalah hadits dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ “Siapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Namun siapa yang mandi pada hari Jumat, maka mandi lebih afdal.” (HR. An-Nasa’i, no. 1380; Tirmidzi, no. 497; Ibnu Majah, no. 1091. Tirmidzi dan Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa Al-Kubra (5:307), “Wajib mandi Jumat bagi yang berkeringat sehingga mengganggu yang lainnya.” Baca juga: 5 Mandi yang Disunnahkan Kedua: Wanita yang ingin menghadiri shalat Jumat, diperintahkan untuk mandi Jumat. Mandi Jumat disyariatkan bagi orang yang menghadiri shalat Jumat dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jumat (Lihat Ar-Raudhah An-Nadiyah, hlm. 83). Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jumat, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri shalat Jumat, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, “Mandi Jumat itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jumat baik laki-laki maupun perempuan.” (Al-Majmu’, 2:201) Baca juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Ketiga: Mandi Jumat teranggap jika sudah masuk fajar pada hari Jumat, paling afdal adalah ketika ingin berangkat menuju shalat Jumat. Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa Imam Syafi’i dan para ulama dalam madzhab Syafi’i menyatakan, mandi Jumat teranggap jika sudah masuk waktu fajar pada hari Jumat hingga shalat Jumat dilaksanakan. Mandi Jumat yang paling afdal adalah ketika ingin berangkat menuju shalat Jumat. Jika seseorang mandi Jumat sebelum fajar Shubuh pada hari tersebut, tidaklah teranggap.” (Lihat Al-Majmu’, 1:161) Baca juga: Mandi Jumat pada Pagi Hari Keempat: Boleh menggabungkan antara mandi Jumat dan mandi junub asalkan sudah masuk waktu fajar Shubuh. Penggabungan semacam ini dibolehkan oleh Ibnu ‘Umar, Mujahid, Makhul, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Asy-Syafi’i dan Abu Tsaur. Lihat Al-Majmu’, 4:285. Baca juga: Hukum Menggabungkan Mandi Jumat dan Mandi Junub Kelima: Cara mandi Jumat adalah seperti mandi junub. Rukun mandi yang mesti terpenuhi adalah berniat dan mengguyurkan air ke seluruh tubuh. Sedangkan berwudhu sebelum mandi termasuk sunnah mandi. Setelah mandi tidak dianjurkan wudhu kembali, karena mandi sendiri sudah menghilangkan hadats besar dan kecil sekaligus. Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar cara mandi jumat cara mandi junub hukum mandi jumat kumpulan amalan ringan mandi jumat mandi jumat untuk wanita mandi pada hari jumat

Keseleo dalam Berdoa

Keseleo dalam Berdoa Jika kita keseleo dalam berdoa apakah akan dikabulkan? Misalnya orang berdoa karena bingung nyusun kalimat, dia mengucapkan ‘Ya Allah, tambahkan utang untukku.’ Padahal maksud dia adalah tambahkan rizkiku agar bisa melunasi utangku. Apakah ini akan dikabulkan, dan bagaimana cara meng-koreksinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Yang Allah nilai dari ucapan manusia adalah apa yang sengaja dia lakukan. Sementara ucapan atau perbuatan di luar kesengajaan, tidak dinilai. Dan Allah Maha Mengetahui kondisi batin manusia. Allah berfirman, وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ Tidak ada dosa bagi kalian untuk sesuatu yang keliru ketika melakukannya, namun yang dinilai adalah apa yang disengaja oleh hati kalian. (QS. al-Ahzab: 5) Sebagaimana ini berlaku dalam ucapan sehari-hari, ini juga berlaku dalam doa. Sehingga ucapan doa yang tidak disengaja, atau keseleo lidah sehingga terucap, tidak ada nilainya. Syaikhul Islam membahas orang yang menyusun kata-kata rumit dalam berdoa. Beliau mengatakan, إن أصل الدعاء من القلب واللسان تابع للقلب . ومن جعل همته في الدعاء تقويم لسانه أضعف توجه قلبه ولهذا يدعو المضطر بقلبه دعاء يفتح عليه لا يحضره قبل ذلك وهذا أمر يجده كل مؤمن في قلبه . Asal doa adalah dari hati, sementara lisan mengikuti hati. Orang yang obsesinya ketika berdoa hanya menyusun kata-kata indah, akan mengurangi ke-khusyu’an doanya. Karena itulah, orang yang dalam kondisi terjepit dia bisa berdoa sangat khusyu dengan kalimat yang Allah ilhamkan kepadanya, yang sebelumnya tidak terfikir untuk mengucapkannya. Dan suasana ini dijumpai seorang muslim dalam batinnya. Beliau melanjutkan, والدعاء يجوز بالعربية وبغير العربية والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده وإن لم يقوم لسانه فإنه يعلم ضجيج الأصوات Doa bisa dengan bahasa arab dan bisa juga dengan selain bahasa arab. Dan Allah mengetahui maksud orang yang berdoa dan keinginannya, meskipun dia tidak menata kata-kata indah. Karena Dia mengetahui suara yang pelan sekalipun. (Majmu’ Fatawa, 22/489). Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan, فإن خطأك في الدعاء لا أثر له، فالعبرة بما في قلبك، وأما ما يسبق به لسانك من الخطأ فهو معفو عنه، قال تعالى: وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ {الأحزاب:5}. والله يعلم قصدك ونيتك، ويجيبك بحسب ما وقع في قلبك من الإرادة والقصد Keliru dalam berdoa tidak memberikan pengaruh sama sekali, karena yang dinilai adalah apa yang disengaja dalam hati. Sementara kesalahan karena sabqul kalam (keseleo lidah), diampuni. Allah berfirman, وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ Tidak ada dosa bagi kalin untuk kekeliruan yang kalian lakukan. (QS. al-Ahzab: 5) Dan Allah Maha Tahu maksud dan niat anda, dan Dia akan memberikan ijabah sesuai keinginan dan maksud yang ada dalam hati anda. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 337750) Dan jika doa ini ingin dikoreksi – karena anda merasa doa ini di luar kesengajaan -, maka bisa anda baca secara langsung koreksinya, setelah membaca doa yang keliru tersebut. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Isi Kitab Kuning, Gharim Adalah, Apakah Arisan Itu Haram, Tempat Wudhu Pria, Orang Pertama Masuk Neraka, Doa Anak Sholeha Visited 51 times, 1 visit(s) today Post Views: 291 QRIS donasi Yufid

Keseleo dalam Berdoa

Keseleo dalam Berdoa Jika kita keseleo dalam berdoa apakah akan dikabulkan? Misalnya orang berdoa karena bingung nyusun kalimat, dia mengucapkan ‘Ya Allah, tambahkan utang untukku.’ Padahal maksud dia adalah tambahkan rizkiku agar bisa melunasi utangku. Apakah ini akan dikabulkan, dan bagaimana cara meng-koreksinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Yang Allah nilai dari ucapan manusia adalah apa yang sengaja dia lakukan. Sementara ucapan atau perbuatan di luar kesengajaan, tidak dinilai. Dan Allah Maha Mengetahui kondisi batin manusia. Allah berfirman, وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ Tidak ada dosa bagi kalian untuk sesuatu yang keliru ketika melakukannya, namun yang dinilai adalah apa yang disengaja oleh hati kalian. (QS. al-Ahzab: 5) Sebagaimana ini berlaku dalam ucapan sehari-hari, ini juga berlaku dalam doa. Sehingga ucapan doa yang tidak disengaja, atau keseleo lidah sehingga terucap, tidak ada nilainya. Syaikhul Islam membahas orang yang menyusun kata-kata rumit dalam berdoa. Beliau mengatakan, إن أصل الدعاء من القلب واللسان تابع للقلب . ومن جعل همته في الدعاء تقويم لسانه أضعف توجه قلبه ولهذا يدعو المضطر بقلبه دعاء يفتح عليه لا يحضره قبل ذلك وهذا أمر يجده كل مؤمن في قلبه . Asal doa adalah dari hati, sementara lisan mengikuti hati. Orang yang obsesinya ketika berdoa hanya menyusun kata-kata indah, akan mengurangi ke-khusyu’an doanya. Karena itulah, orang yang dalam kondisi terjepit dia bisa berdoa sangat khusyu dengan kalimat yang Allah ilhamkan kepadanya, yang sebelumnya tidak terfikir untuk mengucapkannya. Dan suasana ini dijumpai seorang muslim dalam batinnya. Beliau melanjutkan, والدعاء يجوز بالعربية وبغير العربية والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده وإن لم يقوم لسانه فإنه يعلم ضجيج الأصوات Doa bisa dengan bahasa arab dan bisa juga dengan selain bahasa arab. Dan Allah mengetahui maksud orang yang berdoa dan keinginannya, meskipun dia tidak menata kata-kata indah. Karena Dia mengetahui suara yang pelan sekalipun. (Majmu’ Fatawa, 22/489). Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan, فإن خطأك في الدعاء لا أثر له، فالعبرة بما في قلبك، وأما ما يسبق به لسانك من الخطأ فهو معفو عنه، قال تعالى: وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ {الأحزاب:5}. والله يعلم قصدك ونيتك، ويجيبك بحسب ما وقع في قلبك من الإرادة والقصد Keliru dalam berdoa tidak memberikan pengaruh sama sekali, karena yang dinilai adalah apa yang disengaja dalam hati. Sementara kesalahan karena sabqul kalam (keseleo lidah), diampuni. Allah berfirman, وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ Tidak ada dosa bagi kalin untuk kekeliruan yang kalian lakukan. (QS. al-Ahzab: 5) Dan Allah Maha Tahu maksud dan niat anda, dan Dia akan memberikan ijabah sesuai keinginan dan maksud yang ada dalam hati anda. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 337750) Dan jika doa ini ingin dikoreksi – karena anda merasa doa ini di luar kesengajaan -, maka bisa anda baca secara langsung koreksinya, setelah membaca doa yang keliru tersebut. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Isi Kitab Kuning, Gharim Adalah, Apakah Arisan Itu Haram, Tempat Wudhu Pria, Orang Pertama Masuk Neraka, Doa Anak Sholeha Visited 51 times, 1 visit(s) today Post Views: 291 QRIS donasi Yufid
Keseleo dalam Berdoa Jika kita keseleo dalam berdoa apakah akan dikabulkan? Misalnya orang berdoa karena bingung nyusun kalimat, dia mengucapkan ‘Ya Allah, tambahkan utang untukku.’ Padahal maksud dia adalah tambahkan rizkiku agar bisa melunasi utangku. Apakah ini akan dikabulkan, dan bagaimana cara meng-koreksinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Yang Allah nilai dari ucapan manusia adalah apa yang sengaja dia lakukan. Sementara ucapan atau perbuatan di luar kesengajaan, tidak dinilai. Dan Allah Maha Mengetahui kondisi batin manusia. Allah berfirman, وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ Tidak ada dosa bagi kalian untuk sesuatu yang keliru ketika melakukannya, namun yang dinilai adalah apa yang disengaja oleh hati kalian. (QS. al-Ahzab: 5) Sebagaimana ini berlaku dalam ucapan sehari-hari, ini juga berlaku dalam doa. Sehingga ucapan doa yang tidak disengaja, atau keseleo lidah sehingga terucap, tidak ada nilainya. Syaikhul Islam membahas orang yang menyusun kata-kata rumit dalam berdoa. Beliau mengatakan, إن أصل الدعاء من القلب واللسان تابع للقلب . ومن جعل همته في الدعاء تقويم لسانه أضعف توجه قلبه ولهذا يدعو المضطر بقلبه دعاء يفتح عليه لا يحضره قبل ذلك وهذا أمر يجده كل مؤمن في قلبه . Asal doa adalah dari hati, sementara lisan mengikuti hati. Orang yang obsesinya ketika berdoa hanya menyusun kata-kata indah, akan mengurangi ke-khusyu’an doanya. Karena itulah, orang yang dalam kondisi terjepit dia bisa berdoa sangat khusyu dengan kalimat yang Allah ilhamkan kepadanya, yang sebelumnya tidak terfikir untuk mengucapkannya. Dan suasana ini dijumpai seorang muslim dalam batinnya. Beliau melanjutkan, والدعاء يجوز بالعربية وبغير العربية والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده وإن لم يقوم لسانه فإنه يعلم ضجيج الأصوات Doa bisa dengan bahasa arab dan bisa juga dengan selain bahasa arab. Dan Allah mengetahui maksud orang yang berdoa dan keinginannya, meskipun dia tidak menata kata-kata indah. Karena Dia mengetahui suara yang pelan sekalipun. (Majmu’ Fatawa, 22/489). Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan, فإن خطأك في الدعاء لا أثر له، فالعبرة بما في قلبك، وأما ما يسبق به لسانك من الخطأ فهو معفو عنه، قال تعالى: وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ {الأحزاب:5}. والله يعلم قصدك ونيتك، ويجيبك بحسب ما وقع في قلبك من الإرادة والقصد Keliru dalam berdoa tidak memberikan pengaruh sama sekali, karena yang dinilai adalah apa yang disengaja dalam hati. Sementara kesalahan karena sabqul kalam (keseleo lidah), diampuni. Allah berfirman, وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ Tidak ada dosa bagi kalin untuk kekeliruan yang kalian lakukan. (QS. al-Ahzab: 5) Dan Allah Maha Tahu maksud dan niat anda, dan Dia akan memberikan ijabah sesuai keinginan dan maksud yang ada dalam hati anda. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 337750) Dan jika doa ini ingin dikoreksi – karena anda merasa doa ini di luar kesengajaan -, maka bisa anda baca secara langsung koreksinya, setelah membaca doa yang keliru tersebut. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Isi Kitab Kuning, Gharim Adalah, Apakah Arisan Itu Haram, Tempat Wudhu Pria, Orang Pertama Masuk Neraka, Doa Anak Sholeha Visited 51 times, 1 visit(s) today Post Views: 291 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/622981038&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Keseleo dalam Berdoa Jika kita keseleo dalam berdoa apakah akan dikabulkan? Misalnya orang berdoa karena bingung nyusun kalimat, dia mengucapkan ‘Ya Allah, tambahkan utang untukku.’ Padahal maksud dia adalah tambahkan rizkiku agar bisa melunasi utangku. Apakah ini akan dikabulkan, dan bagaimana cara meng-koreksinya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Yang Allah nilai dari ucapan manusia adalah apa yang sengaja dia lakukan. Sementara ucapan atau perbuatan di luar kesengajaan, tidak dinilai. Dan Allah Maha Mengetahui kondisi batin manusia. Allah berfirman, وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ Tidak ada dosa bagi kalian untuk sesuatu yang keliru ketika melakukannya, namun yang dinilai adalah apa yang disengaja oleh hati kalian. (QS. al-Ahzab: 5) Sebagaimana ini berlaku dalam ucapan sehari-hari, ini juga berlaku dalam doa. Sehingga ucapan doa yang tidak disengaja, atau keseleo lidah sehingga terucap, tidak ada nilainya. Syaikhul Islam membahas orang yang menyusun kata-kata rumit dalam berdoa. Beliau mengatakan, إن أصل الدعاء من القلب واللسان تابع للقلب . ومن جعل همته في الدعاء تقويم لسانه أضعف توجه قلبه ولهذا يدعو المضطر بقلبه دعاء يفتح عليه لا يحضره قبل ذلك وهذا أمر يجده كل مؤمن في قلبه . Asal doa adalah dari hati, sementara lisan mengikuti hati. Orang yang obsesinya ketika berdoa hanya menyusun kata-kata indah, akan mengurangi ke-khusyu’an doanya. Karena itulah, orang yang dalam kondisi terjepit dia bisa berdoa sangat khusyu dengan kalimat yang Allah ilhamkan kepadanya, yang sebelumnya tidak terfikir untuk mengucapkannya. Dan suasana ini dijumpai seorang muslim dalam batinnya. Beliau melanjutkan, والدعاء يجوز بالعربية وبغير العربية والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده وإن لم يقوم لسانه فإنه يعلم ضجيج الأصوات Doa bisa dengan bahasa arab dan bisa juga dengan selain bahasa arab. Dan Allah mengetahui maksud orang yang berdoa dan keinginannya, meskipun dia tidak menata kata-kata indah. Karena Dia mengetahui suara yang pelan sekalipun. (Majmu’ Fatawa, 22/489). Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan, فإن خطأك في الدعاء لا أثر له، فالعبرة بما في قلبك، وأما ما يسبق به لسانك من الخطأ فهو معفو عنه، قال تعالى: وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ {الأحزاب:5}. والله يعلم قصدك ونيتك، ويجيبك بحسب ما وقع في قلبك من الإرادة والقصد Keliru dalam berdoa tidak memberikan pengaruh sama sekali, karena yang dinilai adalah apa yang disengaja dalam hati. Sementara kesalahan karena sabqul kalam (keseleo lidah), diampuni. Allah berfirman, وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ Tidak ada dosa bagi kalin untuk kekeliruan yang kalian lakukan. (QS. al-Ahzab: 5) Dan Allah Maha Tahu maksud dan niat anda, dan Dia akan memberikan ijabah sesuai keinginan dan maksud yang ada dalam hati anda. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 337750) Dan jika doa ini ingin dikoreksi – karena anda merasa doa ini di luar kesengajaan -, maka bisa anda baca secara langsung koreksinya, setelah membaca doa yang keliru tersebut. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Isi Kitab Kuning, Gharim Adalah, Apakah Arisan Itu Haram, Tempat Wudhu Pria, Orang Pertama Masuk Neraka, Doa Anak Sholeha Visited 51 times, 1 visit(s) today Post Views: 291 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadits Arbain #20: Keutamaan Memiliki Sifat Malu

Download   Hadits Arbain #20 berikut berisi bahasan keutamaan memiliki sifat malu, karena ini jadi warisan dari nabi sebelum nabi kita.   الحَدِيْثُ العِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الأَنْصَارِي البَدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ” رَوَاهُ البُخَارِي. Hadits Ke-20 Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Sesungguhnya di antara perkataan kenabian terdahulu yang diketahui manusia ialah jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu!’” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 3484, 6120]   Penilaian Hadits   Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari riwayat Manshur bin Al-Mu’tamar dari Rib’iy bin Hirasy dari Abu Mas’ud dari Hudzaifah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ada perbedaan dalam sanad hadits ini. Namun, sebagian besar ahli hadits mengatakan bahwa ini adalah perkataan Abu Mas’ud. Yang mengatakan demikian adalah Al-Bukhari, Abu Zur’ah, Ar-Raziy, Ad-Daruquthniy, dan lain-lain. Yang menunjukkan kebenaran hal ini adalah bahwa telah diriwayatkan dengan jalan lain, dari Abu Mas’ud pada riwayat Masruq. Dikeluarkan pula oleh Ath-Thabraniy dari hadits Abu Ath-Thufail dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:496.   Faedah Hadits   Pertama: Sifat malu adalah warisan para nabi terdahulu. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan mengenai perkataan dalam hadits tersebut “Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan nabi-nabi terdahulu.” “Hadits ini menunjukkan bahwa sifat malu adalah sisa (atsar) dari ajaran Nabi terdahulu. Kemudian manusia menyebarkan dan mewariskan dari para Nabi tersebut pada setiap zaman. Maka hal ini menunjukkan bahwa kenabian terdahulu biasa menyampaikan perkataan ini sehingga tersebarlah di antara orang-orang hingga perkataan ini juga akhirnya sampai pada umat Islam.” (Jami’ Al-‘ulum wa Al-Hikam, 1:497) Yang dimaksudkan dengan (النُّبُوَّةِ الأُوْلَى) adalah kenabian terdahulu yaitu (mulai dari) awal Rasul dan Nabi: Nuh, Ibrahim dan lain-lain. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 112. Perkataan umat terdahulu bisa saja dinukil melalui jalan wahyu yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah (hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau dinukil dari perkataan orang-orang terdahulu. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 207. Karena hal ini adalah perkataan Nabi terdahulu maka hal ini menunjukkan bahwa perkataan ini memiliki faedah yang besar sehingga sangat penting sekali untuk diperhatikan.   Kedua: Ada pelajaran penting yang patut dipahami. Syariat sebelum Islam atau syariat yang dibawa oleh nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi tiga: Ajaran yang dibenarkan oleh syariat Islam, maka ajaran ini shahih dan diterima. Ajaran yang dibatalkan oleh syariat Islam, maka ajaran ini bathil dan tertolak. Ajaran yang tidak diketahui dibenarkan atau disalahkan oleh syariat Islam, maka sikap kita adalah tawaqquf (berdiam diri, tidak berkomentar apa-apa). Namun, apabila perkataan semacam ini ingin disampaikan kepada manusia dalam rangka sebagai nasihat dan semacamnya maka hal ini tidaklah mengapa, dengan syarat tidak dianggap bahwa perkataan itu multak benar. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 231-232) Keterangan lainnya diberikan oleh Syaikh Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdil ‘Aziz Asy-Syatsri bahwa syar’un man qablanaa (syariat sebelum kita) ada dua macam: Pertama: Syariat yang disebutkan oleh umat sebelum kita, semisal ini tidak dijadikan hukum karena tidak terpercayanya pembawa berita. Kedua:  Syariat yang disebutkan oleh syariat kita dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, hal ini dibagi tiga: Jika dihapus oleh syariat kita, maka tidak bisa dijadikan hukum. Seperti disebutkan dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihalalkan ghanimah (harta rampasan perang) dan tidak dihalalkan pada orang sebelum nabi. Jika disetujui oleh syariat kita, maka dijadikan hukum. Seperti syariat puasa diwajibkan bagi kita sebagaimana diwajibkan pula pada orang sebelum kita. Jika tidak diketahui dihapus oleh syariat kita ataukah disetujui, inilah yang terjadi perselisihan pendapat di antara para ulama. Madzhab Malikiyah dan Hambali menyatakan bisa dijadikan hukum, hal ini berbeda dengan madzhab Hanafiyah dan Syafi’iyah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 153.   Ketiga: Rasa malu merupakan bentuk keimanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ ”Malu merupakan bagian dari keimanan.” (HR. Muslim, no. 161) Rasa malu ini juga dipuji oleh Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ ”Sesungguhnya Allah itu Mahamalu dan Maha Menutupi, Allah cinta kepada sifat malu dan tertutup, maka jika salah seorang di antara kalian itu mandi maka hendaklah menutupi diri.” (HR. Abu Daud, no. 4014, dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).   Keempat: Malu ada dua macam yang berkaitan dengan hak Allah dan berkaitan dengan hak sesama. Pertama, malu yang berkaitan dengan hak Allah. Seseorang harus memiliki rasa malu ini, dia harus mengetahui bahwa Allah mengetahui dan melihat setiap perbuatan yang dia lakukan, baik larangan yang diterjangnya maupun perintah yang dilakukannya. Kedua, malu yang berkaitan dengan hak manusia. Seseorang juga harus memiliki rasa malu ini, agar ketika berinteraksi dengan sesama, ia tidak berperilaku yang tidak pantas (menyelisihi al-muru’ah) dan berakhlak jelek. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah memberi contoh, dalam majelis ilmu, jika seseorang berada di shaf pertama, lalu dia menjulurkan kakinya, maka dia dinilai tidak memiliki rasa malu karena dia tidak menjaga al-muru’ah (kewibawaan). Jika dia duduk di antara teman-temannya, kemudian dia menjulurkan kaki, maka ini tidaklah meniadakan al-muru’ah. Namun, lebih baik lagi jika dia meminta izin pada temannya, “Bolehkah saya menjulurkan kaki?”. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 233-234).   Kelima: Malu juga ada yang merupakan bawaan, dan ada malu yang mesti diusahakan. Sebagian manusia telah diberi kelebihan oleh Allah Ta’ala rasa malu. Ketika dia masih kecil saja sudah memiliki sifat demikian. Dia malu berbicara kecuali jika ada urusan mendesak atau tidak mau melakukan sesuatu kecuali jika terpaksa, karena dia adalah pemalu. Sedangkan malu jenis kedua adalah malu karena hasil dilatih. Orang seperti ini biasa cekatan dalam berbicara, berbuat. Kemudian ia berteman dengan orang-orang yang memiliki sifat malu dan dia tertular sifat ini dari mereka. Rasa malu yang pertama di atas lebih utama dari yang kedua ini. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 234)   Bagaimana memupuk sifat malu? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam menerangkan bahwa malu yang mesti diusahakan bisa diperoleh dari mengenal Allah, mengenal keagungan Allah, merasa Allah dekat dengannya. Inilah tingkatan iman yang paling tinggi, bahkan derajat ihsan yang paling tinggi. Sifat malu bisa muncul pula dari Allah dengan memperhatikan berbagai nikmat-Nya dan melihat kekurangan dalam mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Jika rasa malu yang diusahakan ini pun tidak bisa diraih, maka seseorang tidak akan bisa tercegah dari melakukan keharaman, seakan-akan iman tidak ia miliki, wallahu a’lam. Hal yang sama juga diterangkan oleh Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 155-156.   Keenam: Perlu diketahui bahwa malu adalah suatu akhlak yang terpuji kecuali jika rasa malu tersebut itu muncul karena enggan melakukan kebaikan atau dapat terjatuh dalam keharaman. Maka jika seseorang enggan untuk melakukan kebaikan seperti enggan untuk nahi mungkar (melarang kemungkaran) padahal ketika itu wajib, maka ini adalah sifat malu yang tercela. Jadi ingat! Sifat malu itu terpuji jika seseorang yang memiliki sifat tersebut tidak menjadikannya meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 234.   Ketujuh: Jika tidak malu, lakukanlah sesukamu. Para ulama mengatakan bahwa perkataan ini ada dua makna : Pertama: Kalimat tersebut bermakna perintah dan perintah ini bermakna mubah. Maknanya adalah jika perbuatan tersebut tidak membuatmu malu, maka lakukanlah sesukamu. Maka makna pertama ini kembali pada perbuatan. Kedua: Kalimat tersebut bukanlah bermakna perintah. Para ulama memiliki dua tinjauan dalam perkataan kedua ini: 1. Kalimat perintah tersebut bermakna ancaman. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu (ini maksudnya ancaman). Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ”Lakukanlah sesukamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu lakukan.” (QS. Fushilat: 40). Maksud ayat ini bukanlah maksudnya agar kita melakukan sesuka kita termasuk perkara maksiat. Namun, maksud ayat ini adalah ancaman: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, lakukanlah sesukamu. Pasti engkau akan mendapatkan akibatnya. 2. Kalimat perintah tersebut bermakna berita. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu. Dan penghalangmu untuk melakukan kejelekan adalah rasa malu. Jadi bagi siapa yang tidak memiliki rasa malu, maka dia akan terjerumus dalam kejelekan dan kemungkaran. Dan yang menghalangi hal semacam ini adalah rasa malu. Kalimat semacam ini juga terdapat dalam hadits Nabi yang mutawatir, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari, no. 110 dan Muslim, no. 3). Kalimat ini adalah perintah, namun bermakna khabar (berita). Jadi jika tidak memiliki sifat malu, pasti engkau akan terjerumus dalam kemungkaran. Itu maksud perintah di sini bermakna berita. (Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 4:794, Darul Atsar; Syarh Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 113; Syarh Arba’in Al-Utsaimin, hlm. 207; Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, hlm. 255) Semoga Allah beri taufik agar kita dihiasi dengan rasa malu.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah. — Selesai dilengkapi di atas udara dengan Garuda Airlines, 18 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (Sabtu, 23 Februari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain lakukanlah sesukamu malu milikilah sifat malu rasa malu sifat malu

Hadits Arbain #20: Keutamaan Memiliki Sifat Malu

Download   Hadits Arbain #20 berikut berisi bahasan keutamaan memiliki sifat malu, karena ini jadi warisan dari nabi sebelum nabi kita.   الحَدِيْثُ العِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الأَنْصَارِي البَدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ” رَوَاهُ البُخَارِي. Hadits Ke-20 Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Sesungguhnya di antara perkataan kenabian terdahulu yang diketahui manusia ialah jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu!’” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 3484, 6120]   Penilaian Hadits   Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari riwayat Manshur bin Al-Mu’tamar dari Rib’iy bin Hirasy dari Abu Mas’ud dari Hudzaifah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ada perbedaan dalam sanad hadits ini. Namun, sebagian besar ahli hadits mengatakan bahwa ini adalah perkataan Abu Mas’ud. Yang mengatakan demikian adalah Al-Bukhari, Abu Zur’ah, Ar-Raziy, Ad-Daruquthniy, dan lain-lain. Yang menunjukkan kebenaran hal ini adalah bahwa telah diriwayatkan dengan jalan lain, dari Abu Mas’ud pada riwayat Masruq. Dikeluarkan pula oleh Ath-Thabraniy dari hadits Abu Ath-Thufail dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:496.   Faedah Hadits   Pertama: Sifat malu adalah warisan para nabi terdahulu. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan mengenai perkataan dalam hadits tersebut “Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan nabi-nabi terdahulu.” “Hadits ini menunjukkan bahwa sifat malu adalah sisa (atsar) dari ajaran Nabi terdahulu. Kemudian manusia menyebarkan dan mewariskan dari para Nabi tersebut pada setiap zaman. Maka hal ini menunjukkan bahwa kenabian terdahulu biasa menyampaikan perkataan ini sehingga tersebarlah di antara orang-orang hingga perkataan ini juga akhirnya sampai pada umat Islam.” (Jami’ Al-‘ulum wa Al-Hikam, 1:497) Yang dimaksudkan dengan (النُّبُوَّةِ الأُوْلَى) adalah kenabian terdahulu yaitu (mulai dari) awal Rasul dan Nabi: Nuh, Ibrahim dan lain-lain. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 112. Perkataan umat terdahulu bisa saja dinukil melalui jalan wahyu yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah (hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau dinukil dari perkataan orang-orang terdahulu. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 207. Karena hal ini adalah perkataan Nabi terdahulu maka hal ini menunjukkan bahwa perkataan ini memiliki faedah yang besar sehingga sangat penting sekali untuk diperhatikan.   Kedua: Ada pelajaran penting yang patut dipahami. Syariat sebelum Islam atau syariat yang dibawa oleh nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi tiga: Ajaran yang dibenarkan oleh syariat Islam, maka ajaran ini shahih dan diterima. Ajaran yang dibatalkan oleh syariat Islam, maka ajaran ini bathil dan tertolak. Ajaran yang tidak diketahui dibenarkan atau disalahkan oleh syariat Islam, maka sikap kita adalah tawaqquf (berdiam diri, tidak berkomentar apa-apa). Namun, apabila perkataan semacam ini ingin disampaikan kepada manusia dalam rangka sebagai nasihat dan semacamnya maka hal ini tidaklah mengapa, dengan syarat tidak dianggap bahwa perkataan itu multak benar. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 231-232) Keterangan lainnya diberikan oleh Syaikh Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdil ‘Aziz Asy-Syatsri bahwa syar’un man qablanaa (syariat sebelum kita) ada dua macam: Pertama: Syariat yang disebutkan oleh umat sebelum kita, semisal ini tidak dijadikan hukum karena tidak terpercayanya pembawa berita. Kedua:  Syariat yang disebutkan oleh syariat kita dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, hal ini dibagi tiga: Jika dihapus oleh syariat kita, maka tidak bisa dijadikan hukum. Seperti disebutkan dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihalalkan ghanimah (harta rampasan perang) dan tidak dihalalkan pada orang sebelum nabi. Jika disetujui oleh syariat kita, maka dijadikan hukum. Seperti syariat puasa diwajibkan bagi kita sebagaimana diwajibkan pula pada orang sebelum kita. Jika tidak diketahui dihapus oleh syariat kita ataukah disetujui, inilah yang terjadi perselisihan pendapat di antara para ulama. Madzhab Malikiyah dan Hambali menyatakan bisa dijadikan hukum, hal ini berbeda dengan madzhab Hanafiyah dan Syafi’iyah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 153.   Ketiga: Rasa malu merupakan bentuk keimanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ ”Malu merupakan bagian dari keimanan.” (HR. Muslim, no. 161) Rasa malu ini juga dipuji oleh Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ ”Sesungguhnya Allah itu Mahamalu dan Maha Menutupi, Allah cinta kepada sifat malu dan tertutup, maka jika salah seorang di antara kalian itu mandi maka hendaklah menutupi diri.” (HR. Abu Daud, no. 4014, dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).   Keempat: Malu ada dua macam yang berkaitan dengan hak Allah dan berkaitan dengan hak sesama. Pertama, malu yang berkaitan dengan hak Allah. Seseorang harus memiliki rasa malu ini, dia harus mengetahui bahwa Allah mengetahui dan melihat setiap perbuatan yang dia lakukan, baik larangan yang diterjangnya maupun perintah yang dilakukannya. Kedua, malu yang berkaitan dengan hak manusia. Seseorang juga harus memiliki rasa malu ini, agar ketika berinteraksi dengan sesama, ia tidak berperilaku yang tidak pantas (menyelisihi al-muru’ah) dan berakhlak jelek. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah memberi contoh, dalam majelis ilmu, jika seseorang berada di shaf pertama, lalu dia menjulurkan kakinya, maka dia dinilai tidak memiliki rasa malu karena dia tidak menjaga al-muru’ah (kewibawaan). Jika dia duduk di antara teman-temannya, kemudian dia menjulurkan kaki, maka ini tidaklah meniadakan al-muru’ah. Namun, lebih baik lagi jika dia meminta izin pada temannya, “Bolehkah saya menjulurkan kaki?”. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 233-234).   Kelima: Malu juga ada yang merupakan bawaan, dan ada malu yang mesti diusahakan. Sebagian manusia telah diberi kelebihan oleh Allah Ta’ala rasa malu. Ketika dia masih kecil saja sudah memiliki sifat demikian. Dia malu berbicara kecuali jika ada urusan mendesak atau tidak mau melakukan sesuatu kecuali jika terpaksa, karena dia adalah pemalu. Sedangkan malu jenis kedua adalah malu karena hasil dilatih. Orang seperti ini biasa cekatan dalam berbicara, berbuat. Kemudian ia berteman dengan orang-orang yang memiliki sifat malu dan dia tertular sifat ini dari mereka. Rasa malu yang pertama di atas lebih utama dari yang kedua ini. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 234)   Bagaimana memupuk sifat malu? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam menerangkan bahwa malu yang mesti diusahakan bisa diperoleh dari mengenal Allah, mengenal keagungan Allah, merasa Allah dekat dengannya. Inilah tingkatan iman yang paling tinggi, bahkan derajat ihsan yang paling tinggi. Sifat malu bisa muncul pula dari Allah dengan memperhatikan berbagai nikmat-Nya dan melihat kekurangan dalam mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Jika rasa malu yang diusahakan ini pun tidak bisa diraih, maka seseorang tidak akan bisa tercegah dari melakukan keharaman, seakan-akan iman tidak ia miliki, wallahu a’lam. Hal yang sama juga diterangkan oleh Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 155-156.   Keenam: Perlu diketahui bahwa malu adalah suatu akhlak yang terpuji kecuali jika rasa malu tersebut itu muncul karena enggan melakukan kebaikan atau dapat terjatuh dalam keharaman. Maka jika seseorang enggan untuk melakukan kebaikan seperti enggan untuk nahi mungkar (melarang kemungkaran) padahal ketika itu wajib, maka ini adalah sifat malu yang tercela. Jadi ingat! Sifat malu itu terpuji jika seseorang yang memiliki sifat tersebut tidak menjadikannya meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 234.   Ketujuh: Jika tidak malu, lakukanlah sesukamu. Para ulama mengatakan bahwa perkataan ini ada dua makna : Pertama: Kalimat tersebut bermakna perintah dan perintah ini bermakna mubah. Maknanya adalah jika perbuatan tersebut tidak membuatmu malu, maka lakukanlah sesukamu. Maka makna pertama ini kembali pada perbuatan. Kedua: Kalimat tersebut bukanlah bermakna perintah. Para ulama memiliki dua tinjauan dalam perkataan kedua ini: 1. Kalimat perintah tersebut bermakna ancaman. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu (ini maksudnya ancaman). Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ”Lakukanlah sesukamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu lakukan.” (QS. Fushilat: 40). Maksud ayat ini bukanlah maksudnya agar kita melakukan sesuka kita termasuk perkara maksiat. Namun, maksud ayat ini adalah ancaman: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, lakukanlah sesukamu. Pasti engkau akan mendapatkan akibatnya. 2. Kalimat perintah tersebut bermakna berita. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu. Dan penghalangmu untuk melakukan kejelekan adalah rasa malu. Jadi bagi siapa yang tidak memiliki rasa malu, maka dia akan terjerumus dalam kejelekan dan kemungkaran. Dan yang menghalangi hal semacam ini adalah rasa malu. Kalimat semacam ini juga terdapat dalam hadits Nabi yang mutawatir, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari, no. 110 dan Muslim, no. 3). Kalimat ini adalah perintah, namun bermakna khabar (berita). Jadi jika tidak memiliki sifat malu, pasti engkau akan terjerumus dalam kemungkaran. Itu maksud perintah di sini bermakna berita. (Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 4:794, Darul Atsar; Syarh Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 113; Syarh Arba’in Al-Utsaimin, hlm. 207; Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, hlm. 255) Semoga Allah beri taufik agar kita dihiasi dengan rasa malu.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah. — Selesai dilengkapi di atas udara dengan Garuda Airlines, 18 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (Sabtu, 23 Februari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain lakukanlah sesukamu malu milikilah sifat malu rasa malu sifat malu
Download   Hadits Arbain #20 berikut berisi bahasan keutamaan memiliki sifat malu, karena ini jadi warisan dari nabi sebelum nabi kita.   الحَدِيْثُ العِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الأَنْصَارِي البَدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ” رَوَاهُ البُخَارِي. Hadits Ke-20 Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Sesungguhnya di antara perkataan kenabian terdahulu yang diketahui manusia ialah jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu!’” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 3484, 6120]   Penilaian Hadits   Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari riwayat Manshur bin Al-Mu’tamar dari Rib’iy bin Hirasy dari Abu Mas’ud dari Hudzaifah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ada perbedaan dalam sanad hadits ini. Namun, sebagian besar ahli hadits mengatakan bahwa ini adalah perkataan Abu Mas’ud. Yang mengatakan demikian adalah Al-Bukhari, Abu Zur’ah, Ar-Raziy, Ad-Daruquthniy, dan lain-lain. Yang menunjukkan kebenaran hal ini adalah bahwa telah diriwayatkan dengan jalan lain, dari Abu Mas’ud pada riwayat Masruq. Dikeluarkan pula oleh Ath-Thabraniy dari hadits Abu Ath-Thufail dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:496.   Faedah Hadits   Pertama: Sifat malu adalah warisan para nabi terdahulu. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan mengenai perkataan dalam hadits tersebut “Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan nabi-nabi terdahulu.” “Hadits ini menunjukkan bahwa sifat malu adalah sisa (atsar) dari ajaran Nabi terdahulu. Kemudian manusia menyebarkan dan mewariskan dari para Nabi tersebut pada setiap zaman. Maka hal ini menunjukkan bahwa kenabian terdahulu biasa menyampaikan perkataan ini sehingga tersebarlah di antara orang-orang hingga perkataan ini juga akhirnya sampai pada umat Islam.” (Jami’ Al-‘ulum wa Al-Hikam, 1:497) Yang dimaksudkan dengan (النُّبُوَّةِ الأُوْلَى) adalah kenabian terdahulu yaitu (mulai dari) awal Rasul dan Nabi: Nuh, Ibrahim dan lain-lain. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 112. Perkataan umat terdahulu bisa saja dinukil melalui jalan wahyu yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah (hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau dinukil dari perkataan orang-orang terdahulu. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 207. Karena hal ini adalah perkataan Nabi terdahulu maka hal ini menunjukkan bahwa perkataan ini memiliki faedah yang besar sehingga sangat penting sekali untuk diperhatikan.   Kedua: Ada pelajaran penting yang patut dipahami. Syariat sebelum Islam atau syariat yang dibawa oleh nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi tiga: Ajaran yang dibenarkan oleh syariat Islam, maka ajaran ini shahih dan diterima. Ajaran yang dibatalkan oleh syariat Islam, maka ajaran ini bathil dan tertolak. Ajaran yang tidak diketahui dibenarkan atau disalahkan oleh syariat Islam, maka sikap kita adalah tawaqquf (berdiam diri, tidak berkomentar apa-apa). Namun, apabila perkataan semacam ini ingin disampaikan kepada manusia dalam rangka sebagai nasihat dan semacamnya maka hal ini tidaklah mengapa, dengan syarat tidak dianggap bahwa perkataan itu multak benar. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 231-232) Keterangan lainnya diberikan oleh Syaikh Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdil ‘Aziz Asy-Syatsri bahwa syar’un man qablanaa (syariat sebelum kita) ada dua macam: Pertama: Syariat yang disebutkan oleh umat sebelum kita, semisal ini tidak dijadikan hukum karena tidak terpercayanya pembawa berita. Kedua:  Syariat yang disebutkan oleh syariat kita dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, hal ini dibagi tiga: Jika dihapus oleh syariat kita, maka tidak bisa dijadikan hukum. Seperti disebutkan dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihalalkan ghanimah (harta rampasan perang) dan tidak dihalalkan pada orang sebelum nabi. Jika disetujui oleh syariat kita, maka dijadikan hukum. Seperti syariat puasa diwajibkan bagi kita sebagaimana diwajibkan pula pada orang sebelum kita. Jika tidak diketahui dihapus oleh syariat kita ataukah disetujui, inilah yang terjadi perselisihan pendapat di antara para ulama. Madzhab Malikiyah dan Hambali menyatakan bisa dijadikan hukum, hal ini berbeda dengan madzhab Hanafiyah dan Syafi’iyah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 153.   Ketiga: Rasa malu merupakan bentuk keimanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ ”Malu merupakan bagian dari keimanan.” (HR. Muslim, no. 161) Rasa malu ini juga dipuji oleh Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ ”Sesungguhnya Allah itu Mahamalu dan Maha Menutupi, Allah cinta kepada sifat malu dan tertutup, maka jika salah seorang di antara kalian itu mandi maka hendaklah menutupi diri.” (HR. Abu Daud, no. 4014, dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).   Keempat: Malu ada dua macam yang berkaitan dengan hak Allah dan berkaitan dengan hak sesama. Pertama, malu yang berkaitan dengan hak Allah. Seseorang harus memiliki rasa malu ini, dia harus mengetahui bahwa Allah mengetahui dan melihat setiap perbuatan yang dia lakukan, baik larangan yang diterjangnya maupun perintah yang dilakukannya. Kedua, malu yang berkaitan dengan hak manusia. Seseorang juga harus memiliki rasa malu ini, agar ketika berinteraksi dengan sesama, ia tidak berperilaku yang tidak pantas (menyelisihi al-muru’ah) dan berakhlak jelek. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah memberi contoh, dalam majelis ilmu, jika seseorang berada di shaf pertama, lalu dia menjulurkan kakinya, maka dia dinilai tidak memiliki rasa malu karena dia tidak menjaga al-muru’ah (kewibawaan). Jika dia duduk di antara teman-temannya, kemudian dia menjulurkan kaki, maka ini tidaklah meniadakan al-muru’ah. Namun, lebih baik lagi jika dia meminta izin pada temannya, “Bolehkah saya menjulurkan kaki?”. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 233-234).   Kelima: Malu juga ada yang merupakan bawaan, dan ada malu yang mesti diusahakan. Sebagian manusia telah diberi kelebihan oleh Allah Ta’ala rasa malu. Ketika dia masih kecil saja sudah memiliki sifat demikian. Dia malu berbicara kecuali jika ada urusan mendesak atau tidak mau melakukan sesuatu kecuali jika terpaksa, karena dia adalah pemalu. Sedangkan malu jenis kedua adalah malu karena hasil dilatih. Orang seperti ini biasa cekatan dalam berbicara, berbuat. Kemudian ia berteman dengan orang-orang yang memiliki sifat malu dan dia tertular sifat ini dari mereka. Rasa malu yang pertama di atas lebih utama dari yang kedua ini. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 234)   Bagaimana memupuk sifat malu? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam menerangkan bahwa malu yang mesti diusahakan bisa diperoleh dari mengenal Allah, mengenal keagungan Allah, merasa Allah dekat dengannya. Inilah tingkatan iman yang paling tinggi, bahkan derajat ihsan yang paling tinggi. Sifat malu bisa muncul pula dari Allah dengan memperhatikan berbagai nikmat-Nya dan melihat kekurangan dalam mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Jika rasa malu yang diusahakan ini pun tidak bisa diraih, maka seseorang tidak akan bisa tercegah dari melakukan keharaman, seakan-akan iman tidak ia miliki, wallahu a’lam. Hal yang sama juga diterangkan oleh Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 155-156.   Keenam: Perlu diketahui bahwa malu adalah suatu akhlak yang terpuji kecuali jika rasa malu tersebut itu muncul karena enggan melakukan kebaikan atau dapat terjatuh dalam keharaman. Maka jika seseorang enggan untuk melakukan kebaikan seperti enggan untuk nahi mungkar (melarang kemungkaran) padahal ketika itu wajib, maka ini adalah sifat malu yang tercela. Jadi ingat! Sifat malu itu terpuji jika seseorang yang memiliki sifat tersebut tidak menjadikannya meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 234.   Ketujuh: Jika tidak malu, lakukanlah sesukamu. Para ulama mengatakan bahwa perkataan ini ada dua makna : Pertama: Kalimat tersebut bermakna perintah dan perintah ini bermakna mubah. Maknanya adalah jika perbuatan tersebut tidak membuatmu malu, maka lakukanlah sesukamu. Maka makna pertama ini kembali pada perbuatan. Kedua: Kalimat tersebut bukanlah bermakna perintah. Para ulama memiliki dua tinjauan dalam perkataan kedua ini: 1. Kalimat perintah tersebut bermakna ancaman. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu (ini maksudnya ancaman). Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ”Lakukanlah sesukamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu lakukan.” (QS. Fushilat: 40). Maksud ayat ini bukanlah maksudnya agar kita melakukan sesuka kita termasuk perkara maksiat. Namun, maksud ayat ini adalah ancaman: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, lakukanlah sesukamu. Pasti engkau akan mendapatkan akibatnya. 2. Kalimat perintah tersebut bermakna berita. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu. Dan penghalangmu untuk melakukan kejelekan adalah rasa malu. Jadi bagi siapa yang tidak memiliki rasa malu, maka dia akan terjerumus dalam kejelekan dan kemungkaran. Dan yang menghalangi hal semacam ini adalah rasa malu. Kalimat semacam ini juga terdapat dalam hadits Nabi yang mutawatir, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari, no. 110 dan Muslim, no. 3). Kalimat ini adalah perintah, namun bermakna khabar (berita). Jadi jika tidak memiliki sifat malu, pasti engkau akan terjerumus dalam kemungkaran. Itu maksud perintah di sini bermakna berita. (Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 4:794, Darul Atsar; Syarh Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 113; Syarh Arba’in Al-Utsaimin, hlm. 207; Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, hlm. 255) Semoga Allah beri taufik agar kita dihiasi dengan rasa malu.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah. — Selesai dilengkapi di atas udara dengan Garuda Airlines, 18 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (Sabtu, 23 Februari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain lakukanlah sesukamu malu milikilah sifat malu rasa malu sifat malu


Download   Hadits Arbain #20 berikut berisi bahasan keutamaan memiliki sifat malu, karena ini jadi warisan dari nabi sebelum nabi kita.   الحَدِيْثُ العِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الأَنْصَارِي البَدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ” رَوَاهُ البُخَارِي. Hadits Ke-20 Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Sesungguhnya di antara perkataan kenabian terdahulu yang diketahui manusia ialah jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu!’” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 3484, 6120]   Penilaian Hadits   Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari riwayat Manshur bin Al-Mu’tamar dari Rib’iy bin Hirasy dari Abu Mas’ud dari Hudzaifah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ada perbedaan dalam sanad hadits ini. Namun, sebagian besar ahli hadits mengatakan bahwa ini adalah perkataan Abu Mas’ud. Yang mengatakan demikian adalah Al-Bukhari, Abu Zur’ah, Ar-Raziy, Ad-Daruquthniy, dan lain-lain. Yang menunjukkan kebenaran hal ini adalah bahwa telah diriwayatkan dengan jalan lain, dari Abu Mas’ud pada riwayat Masruq. Dikeluarkan pula oleh Ath-Thabraniy dari hadits Abu Ath-Thufail dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:496.   Faedah Hadits   Pertama: Sifat malu adalah warisan para nabi terdahulu. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan mengenai perkataan dalam hadits tersebut “Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan nabi-nabi terdahulu.” “Hadits ini menunjukkan bahwa sifat malu adalah sisa (atsar) dari ajaran Nabi terdahulu. Kemudian manusia menyebarkan dan mewariskan dari para Nabi tersebut pada setiap zaman. Maka hal ini menunjukkan bahwa kenabian terdahulu biasa menyampaikan perkataan ini sehingga tersebarlah di antara orang-orang hingga perkataan ini juga akhirnya sampai pada umat Islam.” (Jami’ Al-‘ulum wa Al-Hikam, 1:497) Yang dimaksudkan dengan (النُّبُوَّةِ الأُوْلَى) adalah kenabian terdahulu yaitu (mulai dari) awal Rasul dan Nabi: Nuh, Ibrahim dan lain-lain. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 112. Perkataan umat terdahulu bisa saja dinukil melalui jalan wahyu yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah (hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau dinukil dari perkataan orang-orang terdahulu. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 207. Karena hal ini adalah perkataan Nabi terdahulu maka hal ini menunjukkan bahwa perkataan ini memiliki faedah yang besar sehingga sangat penting sekali untuk diperhatikan.   Kedua: Ada pelajaran penting yang patut dipahami. Syariat sebelum Islam atau syariat yang dibawa oleh nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi tiga: Ajaran yang dibenarkan oleh syariat Islam, maka ajaran ini shahih dan diterima. Ajaran yang dibatalkan oleh syariat Islam, maka ajaran ini bathil dan tertolak. Ajaran yang tidak diketahui dibenarkan atau disalahkan oleh syariat Islam, maka sikap kita adalah tawaqquf (berdiam diri, tidak berkomentar apa-apa). Namun, apabila perkataan semacam ini ingin disampaikan kepada manusia dalam rangka sebagai nasihat dan semacamnya maka hal ini tidaklah mengapa, dengan syarat tidak dianggap bahwa perkataan itu multak benar. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 231-232) Keterangan lainnya diberikan oleh Syaikh Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdil ‘Aziz Asy-Syatsri bahwa syar’un man qablanaa (syariat sebelum kita) ada dua macam: Pertama: Syariat yang disebutkan oleh umat sebelum kita, semisal ini tidak dijadikan hukum karena tidak terpercayanya pembawa berita. Kedua:  Syariat yang disebutkan oleh syariat kita dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, hal ini dibagi tiga: Jika dihapus oleh syariat kita, maka tidak bisa dijadikan hukum. Seperti disebutkan dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihalalkan ghanimah (harta rampasan perang) dan tidak dihalalkan pada orang sebelum nabi. Jika disetujui oleh syariat kita, maka dijadikan hukum. Seperti syariat puasa diwajibkan bagi kita sebagaimana diwajibkan pula pada orang sebelum kita. Jika tidak diketahui dihapus oleh syariat kita ataukah disetujui, inilah yang terjadi perselisihan pendapat di antara para ulama. Madzhab Malikiyah dan Hambali menyatakan bisa dijadikan hukum, hal ini berbeda dengan madzhab Hanafiyah dan Syafi’iyah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 153.   Ketiga: Rasa malu merupakan bentuk keimanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ ”Malu merupakan bagian dari keimanan.” (HR. Muslim, no. 161) Rasa malu ini juga dipuji oleh Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ ”Sesungguhnya Allah itu Mahamalu dan Maha Menutupi, Allah cinta kepada sifat malu dan tertutup, maka jika salah seorang di antara kalian itu mandi maka hendaklah menutupi diri.” (HR. Abu Daud, no. 4014, dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).   Keempat: Malu ada dua macam yang berkaitan dengan hak Allah dan berkaitan dengan hak sesama. Pertama, malu yang berkaitan dengan hak Allah. Seseorang harus memiliki rasa malu ini, dia harus mengetahui bahwa Allah mengetahui dan melihat setiap perbuatan yang dia lakukan, baik larangan yang diterjangnya maupun perintah yang dilakukannya. Kedua, malu yang berkaitan dengan hak manusia. Seseorang juga harus memiliki rasa malu ini, agar ketika berinteraksi dengan sesama, ia tidak berperilaku yang tidak pantas (menyelisihi al-muru’ah) dan berakhlak jelek. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah memberi contoh, dalam majelis ilmu, jika seseorang berada di shaf pertama, lalu dia menjulurkan kakinya, maka dia dinilai tidak memiliki rasa malu karena dia tidak menjaga al-muru’ah (kewibawaan). Jika dia duduk di antara teman-temannya, kemudian dia menjulurkan kaki, maka ini tidaklah meniadakan al-muru’ah. Namun, lebih baik lagi jika dia meminta izin pada temannya, “Bolehkah saya menjulurkan kaki?”. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 233-234).   Kelima: Malu juga ada yang merupakan bawaan, dan ada malu yang mesti diusahakan. Sebagian manusia telah diberi kelebihan oleh Allah Ta’ala rasa malu. Ketika dia masih kecil saja sudah memiliki sifat demikian. Dia malu berbicara kecuali jika ada urusan mendesak atau tidak mau melakukan sesuatu kecuali jika terpaksa, karena dia adalah pemalu. Sedangkan malu jenis kedua adalah malu karena hasil dilatih. Orang seperti ini biasa cekatan dalam berbicara, berbuat. Kemudian ia berteman dengan orang-orang yang memiliki sifat malu dan dia tertular sifat ini dari mereka. Rasa malu yang pertama di atas lebih utama dari yang kedua ini. (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 234)   Bagaimana memupuk sifat malu? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam menerangkan bahwa malu yang mesti diusahakan bisa diperoleh dari mengenal Allah, mengenal keagungan Allah, merasa Allah dekat dengannya. Inilah tingkatan iman yang paling tinggi, bahkan derajat ihsan yang paling tinggi. Sifat malu bisa muncul pula dari Allah dengan memperhatikan berbagai nikmat-Nya dan melihat kekurangan dalam mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Jika rasa malu yang diusahakan ini pun tidak bisa diraih, maka seseorang tidak akan bisa tercegah dari melakukan keharaman, seakan-akan iman tidak ia miliki, wallahu a’lam. Hal yang sama juga diterangkan oleh Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 155-156.   Keenam: Perlu diketahui bahwa malu adalah suatu akhlak yang terpuji kecuali jika rasa malu tersebut itu muncul karena enggan melakukan kebaikan atau dapat terjatuh dalam keharaman. Maka jika seseorang enggan untuk melakukan kebaikan seperti enggan untuk nahi mungkar (melarang kemungkaran) padahal ketika itu wajib, maka ini adalah sifat malu yang tercela. Jadi ingat! Sifat malu itu terpuji jika seseorang yang memiliki sifat tersebut tidak menjadikannya meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 234.   Ketujuh: Jika tidak malu, lakukanlah sesukamu. Para ulama mengatakan bahwa perkataan ini ada dua makna : Pertama: Kalimat tersebut bermakna perintah dan perintah ini bermakna mubah. Maknanya adalah jika perbuatan tersebut tidak membuatmu malu, maka lakukanlah sesukamu. Maka makna pertama ini kembali pada perbuatan. Kedua: Kalimat tersebut bukanlah bermakna perintah. Para ulama memiliki dua tinjauan dalam perkataan kedua ini: 1. Kalimat perintah tersebut bermakna ancaman. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu (ini maksudnya ancaman). Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ”Lakukanlah sesukamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu lakukan.” (QS. Fushilat: 40). Maksud ayat ini bukanlah maksudnya agar kita melakukan sesuka kita termasuk perkara maksiat. Namun, maksud ayat ini adalah ancaman: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, lakukanlah sesukamu. Pasti engkau akan mendapatkan akibatnya. 2. Kalimat perintah tersebut bermakna berita. Jadi maknanya adalah: Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah sesukamu. Dan penghalangmu untuk melakukan kejelekan adalah rasa malu. Jadi bagi siapa yang tidak memiliki rasa malu, maka dia akan terjerumus dalam kejelekan dan kemungkaran. Dan yang menghalangi hal semacam ini adalah rasa malu. Kalimat semacam ini juga terdapat dalam hadits Nabi yang mutawatir, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan ambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari, no. 110 dan Muslim, no. 3). Kalimat ini adalah perintah, namun bermakna khabar (berita). Jadi jika tidak memiliki sifat malu, pasti engkau akan terjerumus dalam kemungkaran. Itu maksud perintah di sini bermakna berita. (Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 4:794, Darul Atsar; Syarh Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hlm. 113; Syarh Arba’in Al-Utsaimin, hlm. 207; Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, hlm. 255) Semoga Allah beri taufik agar kita dihiasi dengan rasa malu.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah. — Selesai dilengkapi di atas udara dengan Garuda Airlines, 18 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (Sabtu, 23 Februari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain lakukanlah sesukamu malu milikilah sifat malu rasa malu sifat malu

Hadits Arbain #19: Menjaga Hak Allah dan Memahami Takdir

Kali ini adalah hadits Arbain #19, faedahnya begitu luar biasa yang dikaji adalah menjaga hak Allah, dan seputar masalah takdir.   الحَدِيْثُ التَّاسِعَ عَشَرَ عَنْ أَبِي العَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ: خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً فَقَالَ لِي: (( يَا غُلاَمُ! إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ باِللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ ))، وَفِي رِوَايَةِ غَيْرِ التِّرْمِذِيِّ: (( اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَم يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ العُسْرِ يُسْراً )). Hadits Ke-19 Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Pada suatu hari aku pernah berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda! Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.’” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih). Dalam riwayat selain riwayat Tirmidzi, “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah. Ketahuilah, bahwa apa saja yang luput darimu, maka tidak akan pernah menimpamu. Dan apa yang menimpamu, maka tidak akan pernah luput darimu. Ketahuilah bahwa kemenangan bersama kesabaran, kelapangan itu bersama kesulitan, dan bersama kesulitan itu ada kemudahan.” [HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiqnya terhadap Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa hadits ini sanadnya kuat].   Penjelasan Hadits   Yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Bentuk menjaga hak Allah seperti: Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram. Menjaga lisan dan kemaluan. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain. Balasan dari menjaga hak Allah adalah akan mendapatkan penjagaan dari Allah, di antara bentuknya: Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta. Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Keturunannya akan dijaga. Akan dijaga dari gangguan jahat. Allah akan menjaga agama dan iman, serta diselamatkan dari syubhat dan syahwat. Kalimat hadits “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu”, maksudnya adalah siapa yang menjaga aturan Allah dan memperhatikan hak-Nya, ia akan mendapati Allah dalam setiap keadaan, di mana Allah akan menolong, menjaga, dan memberi taufik padanya. Hal ini sebagaimana ayat, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An-Nahl: 128). Yang dimaksud di sini adalah ma’iyah khashshah yaitu kebersamaan yang khusus, konsekuensinya Allah beri pertolongan dan penjagaan. Adapun bagian hadits “Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah”, maka ada bentuk mengenal Allah terbagi dua: Mengenal Allah secara umum yaitu membenarkan dan beriman sebagaimana yang dilakukan umumnya orang beriman. Mengenal Allah secara khusus yaitu segala kecondongan hati hanya kepada Allah. Adapun balasannya dengan Allah mengenal kita, ada dua macam: Allah mengenal secara umum dengan mengilmui dan mengetahui kita secara lahir dan batin. Allah mengenal secara khusus dengan mencintai, mengabulkan doa, menyelamatkan kita kala mengalami kesulitan. Adapun bagian hadits “Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”, ini sama maknanya dengan ayat, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5) Kalimat ini “Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering” menunjukkan bahwa takdir sudah dicatat seluruhnya. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan ada dua tingkatan seorang mukmin dalam menghadapi musibah: (1) ridha pada takdir, (2) sabar dalam menghadapi musibah. Bedanya, sabar itu menahan diri dari murka, namun tetap masih merasakan sakit; sedangkan ridha itu hatinya lapang dalam menerima takdir, dan rasa yakinnya begitu besar hingga mengalahkan rasa sakitnya. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:488.   Faedah Hadits   Pertama: Siapa yang menjaga batasan Allah, maka Allah akan menjaga dunia dan agamanya. Kedua: Siapa saja yang tidak memperhatikan batasan dan aturan Allah, maka ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah, sebagaimana dalam ayat disebutkan, نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ “Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan (artinya: meninggalkan) mereka.” (QS. At-Taubah: 67) Ketiga: Al-jazaa’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Artinya, amalan menjaga hak Allah, dibalas pula dengan penjagaan dari Allah. Keempat: Hamba hendaklah mengkhususkan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah. Kelima: Hadits ini mengajarkan bagaimanakah mengimani takdir. Keenam: Hamba atau makhluk tidak bisa memberi manfaat dan tidak bisa mendatangkan mudarat kecuali manfaat dan mudarat tadi ditetapkan oleh Allah. Ketujuh: Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi, maa sya-a Allah kaana, wa maa lam yasya’ lam yakun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Insan: 30) Kedelapan: Akibat dari sabar adalah datang kemenangan. Kesembilan: Di balik kesulitan ada kelapangan dan kemudahan. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5-6) Para ulama mengatakan, لَوْ جَاءَ العُسْرُ فَدَخَلَ هَذَا الحُجْرَ لَجَاءَ اليُسْرُ حَتَّى يَدْخُلَ عَلَيْهِ فَيُخْرِجُهُ “Seandainya kesulitan itu datang dan masuk dalam lubang ini, maka akan datang kemudahan dan ia turut masuk ke dalam lubang tersebut sampai ia mengeluarkan kesulitan tadi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:597) Kesepuluh: Hadits ini menunjukkan bagaimanakah tawadhu’ (rendah hati) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau bergaul dengan anak muda, juga hadits ini menunjukkan sikap baik beliau pada Ibnu ‘Abbas yang masih muda. Kesebelas: Yang disampaikan adalah suatu yang penting karenanya di awal hadits disebutkan kepada Ibnu ‘Abbas “Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu”.   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibni Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun #darushsholihin, 18 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, Sabtu dinihari Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download TagsAllah akan menjagamu beriman kepada takdir hadits arbain jagalah Allah khutbah jumat memahami takdir meninggalkan shalat menjaga hak Allah menjaga ibadah menjaga shalat takdir takdir Allah

Hadits Arbain #19: Menjaga Hak Allah dan Memahami Takdir

Kali ini adalah hadits Arbain #19, faedahnya begitu luar biasa yang dikaji adalah menjaga hak Allah, dan seputar masalah takdir.   الحَدِيْثُ التَّاسِعَ عَشَرَ عَنْ أَبِي العَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ: خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً فَقَالَ لِي: (( يَا غُلاَمُ! إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ باِللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ ))، وَفِي رِوَايَةِ غَيْرِ التِّرْمِذِيِّ: (( اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَم يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ العُسْرِ يُسْراً )). Hadits Ke-19 Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Pada suatu hari aku pernah berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda! Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.’” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih). Dalam riwayat selain riwayat Tirmidzi, “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah. Ketahuilah, bahwa apa saja yang luput darimu, maka tidak akan pernah menimpamu. Dan apa yang menimpamu, maka tidak akan pernah luput darimu. Ketahuilah bahwa kemenangan bersama kesabaran, kelapangan itu bersama kesulitan, dan bersama kesulitan itu ada kemudahan.” [HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiqnya terhadap Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa hadits ini sanadnya kuat].   Penjelasan Hadits   Yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Bentuk menjaga hak Allah seperti: Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram. Menjaga lisan dan kemaluan. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain. Balasan dari menjaga hak Allah adalah akan mendapatkan penjagaan dari Allah, di antara bentuknya: Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta. Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Keturunannya akan dijaga. Akan dijaga dari gangguan jahat. Allah akan menjaga agama dan iman, serta diselamatkan dari syubhat dan syahwat. Kalimat hadits “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu”, maksudnya adalah siapa yang menjaga aturan Allah dan memperhatikan hak-Nya, ia akan mendapati Allah dalam setiap keadaan, di mana Allah akan menolong, menjaga, dan memberi taufik padanya. Hal ini sebagaimana ayat, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An-Nahl: 128). Yang dimaksud di sini adalah ma’iyah khashshah yaitu kebersamaan yang khusus, konsekuensinya Allah beri pertolongan dan penjagaan. Adapun bagian hadits “Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah”, maka ada bentuk mengenal Allah terbagi dua: Mengenal Allah secara umum yaitu membenarkan dan beriman sebagaimana yang dilakukan umumnya orang beriman. Mengenal Allah secara khusus yaitu segala kecondongan hati hanya kepada Allah. Adapun balasannya dengan Allah mengenal kita, ada dua macam: Allah mengenal secara umum dengan mengilmui dan mengetahui kita secara lahir dan batin. Allah mengenal secara khusus dengan mencintai, mengabulkan doa, menyelamatkan kita kala mengalami kesulitan. Adapun bagian hadits “Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”, ini sama maknanya dengan ayat, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5) Kalimat ini “Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering” menunjukkan bahwa takdir sudah dicatat seluruhnya. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan ada dua tingkatan seorang mukmin dalam menghadapi musibah: (1) ridha pada takdir, (2) sabar dalam menghadapi musibah. Bedanya, sabar itu menahan diri dari murka, namun tetap masih merasakan sakit; sedangkan ridha itu hatinya lapang dalam menerima takdir, dan rasa yakinnya begitu besar hingga mengalahkan rasa sakitnya. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:488.   Faedah Hadits   Pertama: Siapa yang menjaga batasan Allah, maka Allah akan menjaga dunia dan agamanya. Kedua: Siapa saja yang tidak memperhatikan batasan dan aturan Allah, maka ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah, sebagaimana dalam ayat disebutkan, نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ “Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan (artinya: meninggalkan) mereka.” (QS. At-Taubah: 67) Ketiga: Al-jazaa’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Artinya, amalan menjaga hak Allah, dibalas pula dengan penjagaan dari Allah. Keempat: Hamba hendaklah mengkhususkan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah. Kelima: Hadits ini mengajarkan bagaimanakah mengimani takdir. Keenam: Hamba atau makhluk tidak bisa memberi manfaat dan tidak bisa mendatangkan mudarat kecuali manfaat dan mudarat tadi ditetapkan oleh Allah. Ketujuh: Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi, maa sya-a Allah kaana, wa maa lam yasya’ lam yakun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Insan: 30) Kedelapan: Akibat dari sabar adalah datang kemenangan. Kesembilan: Di balik kesulitan ada kelapangan dan kemudahan. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5-6) Para ulama mengatakan, لَوْ جَاءَ العُسْرُ فَدَخَلَ هَذَا الحُجْرَ لَجَاءَ اليُسْرُ حَتَّى يَدْخُلَ عَلَيْهِ فَيُخْرِجُهُ “Seandainya kesulitan itu datang dan masuk dalam lubang ini, maka akan datang kemudahan dan ia turut masuk ke dalam lubang tersebut sampai ia mengeluarkan kesulitan tadi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:597) Kesepuluh: Hadits ini menunjukkan bagaimanakah tawadhu’ (rendah hati) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau bergaul dengan anak muda, juga hadits ini menunjukkan sikap baik beliau pada Ibnu ‘Abbas yang masih muda. Kesebelas: Yang disampaikan adalah suatu yang penting karenanya di awal hadits disebutkan kepada Ibnu ‘Abbas “Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu”.   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibni Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun #darushsholihin, 18 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, Sabtu dinihari Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download TagsAllah akan menjagamu beriman kepada takdir hadits arbain jagalah Allah khutbah jumat memahami takdir meninggalkan shalat menjaga hak Allah menjaga ibadah menjaga shalat takdir takdir Allah
Kali ini adalah hadits Arbain #19, faedahnya begitu luar biasa yang dikaji adalah menjaga hak Allah, dan seputar masalah takdir.   الحَدِيْثُ التَّاسِعَ عَشَرَ عَنْ أَبِي العَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ: خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً فَقَالَ لِي: (( يَا غُلاَمُ! إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ باِللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ ))، وَفِي رِوَايَةِ غَيْرِ التِّرْمِذِيِّ: (( اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَم يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ العُسْرِ يُسْراً )). Hadits Ke-19 Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Pada suatu hari aku pernah berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda! Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.’” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih). Dalam riwayat selain riwayat Tirmidzi, “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah. Ketahuilah, bahwa apa saja yang luput darimu, maka tidak akan pernah menimpamu. Dan apa yang menimpamu, maka tidak akan pernah luput darimu. Ketahuilah bahwa kemenangan bersama kesabaran, kelapangan itu bersama kesulitan, dan bersama kesulitan itu ada kemudahan.” [HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiqnya terhadap Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa hadits ini sanadnya kuat].   Penjelasan Hadits   Yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Bentuk menjaga hak Allah seperti: Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram. Menjaga lisan dan kemaluan. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain. Balasan dari menjaga hak Allah adalah akan mendapatkan penjagaan dari Allah, di antara bentuknya: Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta. Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Keturunannya akan dijaga. Akan dijaga dari gangguan jahat. Allah akan menjaga agama dan iman, serta diselamatkan dari syubhat dan syahwat. Kalimat hadits “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu”, maksudnya adalah siapa yang menjaga aturan Allah dan memperhatikan hak-Nya, ia akan mendapati Allah dalam setiap keadaan, di mana Allah akan menolong, menjaga, dan memberi taufik padanya. Hal ini sebagaimana ayat, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An-Nahl: 128). Yang dimaksud di sini adalah ma’iyah khashshah yaitu kebersamaan yang khusus, konsekuensinya Allah beri pertolongan dan penjagaan. Adapun bagian hadits “Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah”, maka ada bentuk mengenal Allah terbagi dua: Mengenal Allah secara umum yaitu membenarkan dan beriman sebagaimana yang dilakukan umumnya orang beriman. Mengenal Allah secara khusus yaitu segala kecondongan hati hanya kepada Allah. Adapun balasannya dengan Allah mengenal kita, ada dua macam: Allah mengenal secara umum dengan mengilmui dan mengetahui kita secara lahir dan batin. Allah mengenal secara khusus dengan mencintai, mengabulkan doa, menyelamatkan kita kala mengalami kesulitan. Adapun bagian hadits “Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”, ini sama maknanya dengan ayat, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5) Kalimat ini “Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering” menunjukkan bahwa takdir sudah dicatat seluruhnya. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan ada dua tingkatan seorang mukmin dalam menghadapi musibah: (1) ridha pada takdir, (2) sabar dalam menghadapi musibah. Bedanya, sabar itu menahan diri dari murka, namun tetap masih merasakan sakit; sedangkan ridha itu hatinya lapang dalam menerima takdir, dan rasa yakinnya begitu besar hingga mengalahkan rasa sakitnya. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:488.   Faedah Hadits   Pertama: Siapa yang menjaga batasan Allah, maka Allah akan menjaga dunia dan agamanya. Kedua: Siapa saja yang tidak memperhatikan batasan dan aturan Allah, maka ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah, sebagaimana dalam ayat disebutkan, نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ “Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan (artinya: meninggalkan) mereka.” (QS. At-Taubah: 67) Ketiga: Al-jazaa’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Artinya, amalan menjaga hak Allah, dibalas pula dengan penjagaan dari Allah. Keempat: Hamba hendaklah mengkhususkan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah. Kelima: Hadits ini mengajarkan bagaimanakah mengimani takdir. Keenam: Hamba atau makhluk tidak bisa memberi manfaat dan tidak bisa mendatangkan mudarat kecuali manfaat dan mudarat tadi ditetapkan oleh Allah. Ketujuh: Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi, maa sya-a Allah kaana, wa maa lam yasya’ lam yakun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Insan: 30) Kedelapan: Akibat dari sabar adalah datang kemenangan. Kesembilan: Di balik kesulitan ada kelapangan dan kemudahan. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5-6) Para ulama mengatakan, لَوْ جَاءَ العُسْرُ فَدَخَلَ هَذَا الحُجْرَ لَجَاءَ اليُسْرُ حَتَّى يَدْخُلَ عَلَيْهِ فَيُخْرِجُهُ “Seandainya kesulitan itu datang dan masuk dalam lubang ini, maka akan datang kemudahan dan ia turut masuk ke dalam lubang tersebut sampai ia mengeluarkan kesulitan tadi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:597) Kesepuluh: Hadits ini menunjukkan bagaimanakah tawadhu’ (rendah hati) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau bergaul dengan anak muda, juga hadits ini menunjukkan sikap baik beliau pada Ibnu ‘Abbas yang masih muda. Kesebelas: Yang disampaikan adalah suatu yang penting karenanya di awal hadits disebutkan kepada Ibnu ‘Abbas “Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu”.   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibni Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun #darushsholihin, 18 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, Sabtu dinihari Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download TagsAllah akan menjagamu beriman kepada takdir hadits arbain jagalah Allah khutbah jumat memahami takdir meninggalkan shalat menjaga hak Allah menjaga ibadah menjaga shalat takdir takdir Allah


Kali ini adalah hadits Arbain #19, faedahnya begitu luar biasa yang dikaji adalah menjaga hak Allah, dan seputar masalah takdir.   الحَدِيْثُ التَّاسِعَ عَشَرَ عَنْ أَبِي العَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ: خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً فَقَالَ لِي: (( يَا غُلاَمُ! إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ باِللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ ))، وَفِي رِوَايَةِ غَيْرِ التِّرْمِذِيِّ: (( اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَم يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ العُسْرِ يُسْراً )). Hadits Ke-19 Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Pada suatu hari aku pernah berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda! Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah apabila semua umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka pun berkumpul untuk menimpakan bahaya kepadamu dengan sesuatu, maka mereka tidak dapat membahayakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering.’” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih). Dalam riwayat selain riwayat Tirmidzi, “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah. Ketahuilah, bahwa apa saja yang luput darimu, maka tidak akan pernah menimpamu. Dan apa yang menimpamu, maka tidak akan pernah luput darimu. Ketahuilah bahwa kemenangan bersama kesabaran, kelapangan itu bersama kesulitan, dan bersama kesulitan itu ada kemudahan.” [HR. Tirmidzi, no. 2516; Ahmad, 1:293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14:408. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiqnya terhadap Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa hadits ini sanadnya kuat].   Penjelasan Hadits   Yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Bentuk menjaga hak Allah seperti: Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram. Menjaga lisan dan kemaluan. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain. Balasan dari menjaga hak Allah adalah akan mendapatkan penjagaan dari Allah, di antara bentuknya: Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta. Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Keturunannya akan dijaga. Akan dijaga dari gangguan jahat. Allah akan menjaga agama dan iman, serta diselamatkan dari syubhat dan syahwat. Kalimat hadits “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu”, maksudnya adalah siapa yang menjaga aturan Allah dan memperhatikan hak-Nya, ia akan mendapati Allah dalam setiap keadaan, di mana Allah akan menolong, menjaga, dan memberi taufik padanya. Hal ini sebagaimana ayat, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An-Nahl: 128). Yang dimaksud di sini adalah ma’iyah khashshah yaitu kebersamaan yang khusus, konsekuensinya Allah beri pertolongan dan penjagaan. Adapun bagian hadits “Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah”, maka ada bentuk mengenal Allah terbagi dua: Mengenal Allah secara umum yaitu membenarkan dan beriman sebagaimana yang dilakukan umumnya orang beriman. Mengenal Allah secara khusus yaitu segala kecondongan hati hanya kepada Allah. Adapun balasannya dengan Allah mengenal kita, ada dua macam: Allah mengenal secara umum dengan mengilmui dan mengetahui kita secara lahir dan batin. Allah mengenal secara khusus dengan mencintai, mengabulkan doa, menyelamatkan kita kala mengalami kesulitan. Adapun bagian hadits “Jika engkau mau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau mau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”, ini sama maknanya dengan ayat, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5) Kalimat ini “Pena-pena (pencatat takdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan takdir) telah kering” menunjukkan bahwa takdir sudah dicatat seluruhnya. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan ada dua tingkatan seorang mukmin dalam menghadapi musibah: (1) ridha pada takdir, (2) sabar dalam menghadapi musibah. Bedanya, sabar itu menahan diri dari murka, namun tetap masih merasakan sakit; sedangkan ridha itu hatinya lapang dalam menerima takdir, dan rasa yakinnya begitu besar hingga mengalahkan rasa sakitnya. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:488.   Faedah Hadits   Pertama: Siapa yang menjaga batasan Allah, maka Allah akan menjaga dunia dan agamanya. Kedua: Siapa saja yang tidak memperhatikan batasan dan aturan Allah, maka ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah, sebagaimana dalam ayat disebutkan, نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ “Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan (artinya: meninggalkan) mereka.” (QS. At-Taubah: 67) Ketiga: Al-jazaa’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Artinya, amalan menjaga hak Allah, dibalas pula dengan penjagaan dari Allah. Keempat: Hamba hendaklah mengkhususkan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah. Kelima: Hadits ini mengajarkan bagaimanakah mengimani takdir. Keenam: Hamba atau makhluk tidak bisa memberi manfaat dan tidak bisa mendatangkan mudarat kecuali manfaat dan mudarat tadi ditetapkan oleh Allah. Ketujuh: Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi, maa sya-a Allah kaana, wa maa lam yasya’ lam yakun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Insan: 30) Kedelapan: Akibat dari sabar adalah datang kemenangan. Kesembilan: Di balik kesulitan ada kelapangan dan kemudahan. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5-6) Para ulama mengatakan, لَوْ جَاءَ العُسْرُ فَدَخَلَ هَذَا الحُجْرَ لَجَاءَ اليُسْرُ حَتَّى يَدْخُلَ عَلَيْهِ فَيُخْرِجُهُ “Seandainya kesulitan itu datang dan masuk dalam lubang ini, maka akan datang kemudahan dan ia turut masuk ke dalam lubang tersebut sampai ia mengeluarkan kesulitan tadi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:597) Kesepuluh: Hadits ini menunjukkan bagaimanakah tawadhu’ (rendah hati) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mau bergaul dengan anak muda, juga hadits ini menunjukkan sikap baik beliau pada Ibnu ‘Abbas yang masih muda. Kesebelas: Yang disampaikan adalah suatu yang penting karenanya di awal hadits disebutkan kepada Ibnu ‘Abbas “Sesungguhnya aku akan mengajarkan beberapa kalimat kepadamu”.   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibni Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun #darushsholihin, 18 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, Sabtu dinihari Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download TagsAllah akan menjagamu beriman kepada takdir hadits arbain jagalah Allah khutbah jumat memahami takdir meninggalkan shalat menjaga hak Allah menjaga ibadah menjaga shalat takdir takdir Allah

Kotoran Kuda Tidak Najis

Benarkah Kotoran Kuda Tidak Najis? Pernah denger ada ustaz bilang kotoran kuda ngga najis , ini beneran ngga najis ya pak ustaz? Abdullah, di Bantul. Jawaban : Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du. Kuda adalah binatang yang halal dimakan. Dan semua hewan yang halal dimakan, kotorannya tidak najis. Dalilnya adalah : Pertama, kaidah fikih yang berbunyi, الأصل في الأشياء طهارة Hukum asal segala sesuatu adalah suci. Berlaku tetap pada kesucian sampai ada dalil yang menerangkan kenajisannya. Kotoran kuda, dan seluruh hewan yang halal dimakan, tidak ada dalil yang menjelaskan kenajisannya sehingga tetap pada hukum asalnya, yaitu suci. Kedua, bolehnya berobat dengan air onta Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau bercerita, قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَوْمٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا Sejumlah orang dari suku ‘Uql atau Uranah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencing dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447) Tentu tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan obat dari barang yang najis. Menunjukkan semua binatang yang dagingnya halal dimakan, kotorannya tidak najis. Ketiga, hadis tentang bolehnya sholat di kandang kambing. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى قَبْلَ أَنْ يُبْنَى الْمَسْجِدُ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ Sebelum masjid dibangun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di kandang kambing. (HR. Bukhari 234 dan Muslim 1202). Dan hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, bolehnya shalat di kandang kambing. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صلوا فيها ، فإنها بركة Shalatlah kalian di kandang kambing, karena padanya ada barokah. (HR. Muslim). Sangatlah mustahil Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di tempat yang najis. Ini menunjukkan bahwa kotoran kambing dan semua hewan yang halal dimakan adalah suci. Demikian, wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsultasi Masalah Agama Islam, Hadis Bulan Rajab, Suami Bilang Cerai, Haid Sebelum Waktunya, Syarat Pemimpin Menurut Islam, Amalan Mencari Barang Hilang Visited 53 times, 1 visit(s) today Post Views: 255 QRIS donasi Yufid

Kotoran Kuda Tidak Najis

Benarkah Kotoran Kuda Tidak Najis? Pernah denger ada ustaz bilang kotoran kuda ngga najis , ini beneran ngga najis ya pak ustaz? Abdullah, di Bantul. Jawaban : Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du. Kuda adalah binatang yang halal dimakan. Dan semua hewan yang halal dimakan, kotorannya tidak najis. Dalilnya adalah : Pertama, kaidah fikih yang berbunyi, الأصل في الأشياء طهارة Hukum asal segala sesuatu adalah suci. Berlaku tetap pada kesucian sampai ada dalil yang menerangkan kenajisannya. Kotoran kuda, dan seluruh hewan yang halal dimakan, tidak ada dalil yang menjelaskan kenajisannya sehingga tetap pada hukum asalnya, yaitu suci. Kedua, bolehnya berobat dengan air onta Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau bercerita, قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَوْمٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا Sejumlah orang dari suku ‘Uql atau Uranah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencing dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447) Tentu tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan obat dari barang yang najis. Menunjukkan semua binatang yang dagingnya halal dimakan, kotorannya tidak najis. Ketiga, hadis tentang bolehnya sholat di kandang kambing. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى قَبْلَ أَنْ يُبْنَى الْمَسْجِدُ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ Sebelum masjid dibangun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di kandang kambing. (HR. Bukhari 234 dan Muslim 1202). Dan hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, bolehnya shalat di kandang kambing. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صلوا فيها ، فإنها بركة Shalatlah kalian di kandang kambing, karena padanya ada barokah. (HR. Muslim). Sangatlah mustahil Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di tempat yang najis. Ini menunjukkan bahwa kotoran kambing dan semua hewan yang halal dimakan adalah suci. Demikian, wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsultasi Masalah Agama Islam, Hadis Bulan Rajab, Suami Bilang Cerai, Haid Sebelum Waktunya, Syarat Pemimpin Menurut Islam, Amalan Mencari Barang Hilang Visited 53 times, 1 visit(s) today Post Views: 255 QRIS donasi Yufid
Benarkah Kotoran Kuda Tidak Najis? Pernah denger ada ustaz bilang kotoran kuda ngga najis , ini beneran ngga najis ya pak ustaz? Abdullah, di Bantul. Jawaban : Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du. Kuda adalah binatang yang halal dimakan. Dan semua hewan yang halal dimakan, kotorannya tidak najis. Dalilnya adalah : Pertama, kaidah fikih yang berbunyi, الأصل في الأشياء طهارة Hukum asal segala sesuatu adalah suci. Berlaku tetap pada kesucian sampai ada dalil yang menerangkan kenajisannya. Kotoran kuda, dan seluruh hewan yang halal dimakan, tidak ada dalil yang menjelaskan kenajisannya sehingga tetap pada hukum asalnya, yaitu suci. Kedua, bolehnya berobat dengan air onta Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau bercerita, قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَوْمٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا Sejumlah orang dari suku ‘Uql atau Uranah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencing dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447) Tentu tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan obat dari barang yang najis. Menunjukkan semua binatang yang dagingnya halal dimakan, kotorannya tidak najis. Ketiga, hadis tentang bolehnya sholat di kandang kambing. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى قَبْلَ أَنْ يُبْنَى الْمَسْجِدُ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ Sebelum masjid dibangun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di kandang kambing. (HR. Bukhari 234 dan Muslim 1202). Dan hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, bolehnya shalat di kandang kambing. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صلوا فيها ، فإنها بركة Shalatlah kalian di kandang kambing, karena padanya ada barokah. (HR. Muslim). Sangatlah mustahil Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di tempat yang najis. Ini menunjukkan bahwa kotoran kambing dan semua hewan yang halal dimakan adalah suci. Demikian, wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsultasi Masalah Agama Islam, Hadis Bulan Rajab, Suami Bilang Cerai, Haid Sebelum Waktunya, Syarat Pemimpin Menurut Islam, Amalan Mencari Barang Hilang Visited 53 times, 1 visit(s) today Post Views: 255 QRIS donasi Yufid


Benarkah Kotoran Kuda Tidak Najis? Pernah denger ada ustaz bilang kotoran kuda ngga najis , ini beneran ngga najis ya pak ustaz? Abdullah, di Bantul. Jawaban : Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du. Kuda adalah binatang yang halal dimakan. Dan semua hewan yang halal dimakan, kotorannya tidak najis. Dalilnya adalah : Pertama, kaidah fikih yang berbunyi, الأصل في الأشياء طهارة Hukum asal segala sesuatu adalah suci. Berlaku tetap pada kesucian sampai ada dalil yang menerangkan kenajisannya. Kotoran kuda, dan seluruh hewan yang halal dimakan, tidak ada dalil yang menjelaskan kenajisannya sehingga tetap pada hukum asalnya, yaitu suci. Kedua, bolehnya berobat dengan air onta Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau bercerita, قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَوْمٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا Sejumlah orang dari suku ‘Uql atau Uranah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencing dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447) Tentu tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan obat dari barang yang najis. Menunjukkan semua binatang yang dagingnya halal dimakan, kotorannya tidak najis. Ketiga, hadis tentang bolehnya sholat di kandang kambing. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى قَبْلَ أَنْ يُبْنَى الْمَسْجِدُ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ Sebelum masjid dibangun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di kandang kambing. (HR. Bukhari 234 dan Muslim 1202). Dan hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, bolehnya shalat di kandang kambing. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صلوا فيها ، فإنها بركة Shalatlah kalian di kandang kambing, karena padanya ada barokah. (HR. Muslim). Sangatlah mustahil Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di tempat yang najis. Ini menunjukkan bahwa kotoran kambing dan semua hewan yang halal dimakan adalah suci. <iframe src="https://www.youtube.com/embed/arjsnjmEz3A" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> Demikian, wallahua’lam bis showab. **** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsultasi Masalah Agama Islam, Hadis Bulan Rajab, Suami Bilang Cerai, Haid Sebelum Waktunya, Syarat Pemimpin Menurut Islam, Amalan Mencari Barang Hilang Visited 53 times, 1 visit(s) today Post Views: 255 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Sirah Nabi: Hijrah ke Thaif #02

Download   Masih melanjutkan kisah perjalanan nabi ke Thaif.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah untuk berlindung di sebuah kebun milik Utbah dan Syaibah, keduanya putra Rabi’ah. Di sanalah, beliau beristirahat di bawah rindangnya sebuah pohon, lalu berdoa dengan doanya yang sangat terkenal: Ya Allah, kepada-Mu lah aku mengadukan lemah kekuatanku, sedikit dayaku, dan kehinaanku di mata manusia. Wahai Rabb Yang Maha Pengasih di antara yang pengasih, Engkaulah Rabb orang-orang yang tertindas dan Engkaulah Rabbku. Ke manakah Engkau hendak menyerahkan diriku. Adakah kepada yang jauh yang akan membuatku bersedih, ataukah kepada musuh yang Engkau kuasakan dia atas urusanku? Jika memang tidak membuat-Mu murka kepadaku, maka aku tidak pedulikan hal itu. Namun keselamatan dari-Mu jauh lebih luas bagiku. Aku berlindung dengan Cahaya Wajah-Mu yang menyinari segala kegelapan, dan karenanya segala urusan dunia dan akhirat menjadi baik, janganlah timpakan kemarahan-Mu dan dunia dan akhirat menjadi baik, janganlah timpakan kemarahan-Mu dan murka-Mu kepadaku. Hanya pada-Mu tempat mengadu, hingga Engkau merasa ridha, dan tidak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan izin-Mu.” (HR. Ath-Thabrani, Syaikh Al-Albani dalam ta’liq Fiqh As-Sirah karya Imam Al-Ghazali mendhaifkan hadits ini). Ketika kedua putra Rabi’ah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi demikian, mereka mengutus seorang budak mereka bernama ‘Addas untuk membawa setangkai anggur. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulurkan tangannya untuk makan anggur tersebut, beliau menyebut nama Allah dengan mengucapkan ‘BISMILLAH’ kemudian makan. Maka ‘Addas mengatakan, إِنَّ هَذَا الكَلاَمَ مَا يَقُوْلُهُ أَهْلُ هَذِهِ البِلاَدِ “Sesungguhnya ucapan seperti ini tidak biasa diucapkan oleh penduduk negeri-negeri sekitar sini.” Kisah ini masih berlanjut dengan ‘Addas tentang pembicaraan mengenai Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam.   Adab Makan dalam Islam   Pertama: Membaca bismillah Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘BISMILLAH’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “BISMILLAAHI AWWALAHU WA AAKHIROHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud, no. 3767; Tirmidzi, no. 1858. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kedua: Minum dengan tiga nafas dan membaca ‘bismillah’ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘BISMILLAH’). Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala (yaitu mengucapkan ‘ALHAMDULILLAH’). Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1277).   Ketiga: Berdoa sesudah makan Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHOIRI HAULIN MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud, no. 4043; Tirmidzi, no. 3458; Ibnu Majah, no. 3285; dan Ahmad, 3:439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (ALHAMDULILLAH) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 2734)   Keempat: Makan dengan tangan kanan Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Wahai anak, sebutlah nama Allah (bacalah ‘BISMILLAH’), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Selesai disusun #darushsholihin, 17 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hijrah hijrah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Hijrah ke Thaif #02

Download   Masih melanjutkan kisah perjalanan nabi ke Thaif.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah untuk berlindung di sebuah kebun milik Utbah dan Syaibah, keduanya putra Rabi’ah. Di sanalah, beliau beristirahat di bawah rindangnya sebuah pohon, lalu berdoa dengan doanya yang sangat terkenal: Ya Allah, kepada-Mu lah aku mengadukan lemah kekuatanku, sedikit dayaku, dan kehinaanku di mata manusia. Wahai Rabb Yang Maha Pengasih di antara yang pengasih, Engkaulah Rabb orang-orang yang tertindas dan Engkaulah Rabbku. Ke manakah Engkau hendak menyerahkan diriku. Adakah kepada yang jauh yang akan membuatku bersedih, ataukah kepada musuh yang Engkau kuasakan dia atas urusanku? Jika memang tidak membuat-Mu murka kepadaku, maka aku tidak pedulikan hal itu. Namun keselamatan dari-Mu jauh lebih luas bagiku. Aku berlindung dengan Cahaya Wajah-Mu yang menyinari segala kegelapan, dan karenanya segala urusan dunia dan akhirat menjadi baik, janganlah timpakan kemarahan-Mu dan dunia dan akhirat menjadi baik, janganlah timpakan kemarahan-Mu dan murka-Mu kepadaku. Hanya pada-Mu tempat mengadu, hingga Engkau merasa ridha, dan tidak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan izin-Mu.” (HR. Ath-Thabrani, Syaikh Al-Albani dalam ta’liq Fiqh As-Sirah karya Imam Al-Ghazali mendhaifkan hadits ini). Ketika kedua putra Rabi’ah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi demikian, mereka mengutus seorang budak mereka bernama ‘Addas untuk membawa setangkai anggur. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulurkan tangannya untuk makan anggur tersebut, beliau menyebut nama Allah dengan mengucapkan ‘BISMILLAH’ kemudian makan. Maka ‘Addas mengatakan, إِنَّ هَذَا الكَلاَمَ مَا يَقُوْلُهُ أَهْلُ هَذِهِ البِلاَدِ “Sesungguhnya ucapan seperti ini tidak biasa diucapkan oleh penduduk negeri-negeri sekitar sini.” Kisah ini masih berlanjut dengan ‘Addas tentang pembicaraan mengenai Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam.   Adab Makan dalam Islam   Pertama: Membaca bismillah Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘BISMILLAH’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “BISMILLAAHI AWWALAHU WA AAKHIROHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud, no. 3767; Tirmidzi, no. 1858. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kedua: Minum dengan tiga nafas dan membaca ‘bismillah’ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘BISMILLAH’). Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala (yaitu mengucapkan ‘ALHAMDULILLAH’). Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1277).   Ketiga: Berdoa sesudah makan Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHOIRI HAULIN MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud, no. 4043; Tirmidzi, no. 3458; Ibnu Majah, no. 3285; dan Ahmad, 3:439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (ALHAMDULILLAH) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 2734)   Keempat: Makan dengan tangan kanan Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Wahai anak, sebutlah nama Allah (bacalah ‘BISMILLAH’), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Selesai disusun #darushsholihin, 17 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hijrah hijrah nabi sirah nabi
Download   Masih melanjutkan kisah perjalanan nabi ke Thaif.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah untuk berlindung di sebuah kebun milik Utbah dan Syaibah, keduanya putra Rabi’ah. Di sanalah, beliau beristirahat di bawah rindangnya sebuah pohon, lalu berdoa dengan doanya yang sangat terkenal: Ya Allah, kepada-Mu lah aku mengadukan lemah kekuatanku, sedikit dayaku, dan kehinaanku di mata manusia. Wahai Rabb Yang Maha Pengasih di antara yang pengasih, Engkaulah Rabb orang-orang yang tertindas dan Engkaulah Rabbku. Ke manakah Engkau hendak menyerahkan diriku. Adakah kepada yang jauh yang akan membuatku bersedih, ataukah kepada musuh yang Engkau kuasakan dia atas urusanku? Jika memang tidak membuat-Mu murka kepadaku, maka aku tidak pedulikan hal itu. Namun keselamatan dari-Mu jauh lebih luas bagiku. Aku berlindung dengan Cahaya Wajah-Mu yang menyinari segala kegelapan, dan karenanya segala urusan dunia dan akhirat menjadi baik, janganlah timpakan kemarahan-Mu dan dunia dan akhirat menjadi baik, janganlah timpakan kemarahan-Mu dan murka-Mu kepadaku. Hanya pada-Mu tempat mengadu, hingga Engkau merasa ridha, dan tidak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan izin-Mu.” (HR. Ath-Thabrani, Syaikh Al-Albani dalam ta’liq Fiqh As-Sirah karya Imam Al-Ghazali mendhaifkan hadits ini). Ketika kedua putra Rabi’ah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi demikian, mereka mengutus seorang budak mereka bernama ‘Addas untuk membawa setangkai anggur. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulurkan tangannya untuk makan anggur tersebut, beliau menyebut nama Allah dengan mengucapkan ‘BISMILLAH’ kemudian makan. Maka ‘Addas mengatakan, إِنَّ هَذَا الكَلاَمَ مَا يَقُوْلُهُ أَهْلُ هَذِهِ البِلاَدِ “Sesungguhnya ucapan seperti ini tidak biasa diucapkan oleh penduduk negeri-negeri sekitar sini.” Kisah ini masih berlanjut dengan ‘Addas tentang pembicaraan mengenai Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam.   Adab Makan dalam Islam   Pertama: Membaca bismillah Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘BISMILLAH’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “BISMILLAAHI AWWALAHU WA AAKHIROHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud, no. 3767; Tirmidzi, no. 1858. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kedua: Minum dengan tiga nafas dan membaca ‘bismillah’ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘BISMILLAH’). Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala (yaitu mengucapkan ‘ALHAMDULILLAH’). Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1277).   Ketiga: Berdoa sesudah makan Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHOIRI HAULIN MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud, no. 4043; Tirmidzi, no. 3458; Ibnu Majah, no. 3285; dan Ahmad, 3:439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (ALHAMDULILLAH) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 2734)   Keempat: Makan dengan tangan kanan Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Wahai anak, sebutlah nama Allah (bacalah ‘BISMILLAH’), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Selesai disusun #darushsholihin, 17 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hijrah hijrah nabi sirah nabi


Download   Masih melanjutkan kisah perjalanan nabi ke Thaif.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah untuk berlindung di sebuah kebun milik Utbah dan Syaibah, keduanya putra Rabi’ah. Di sanalah, beliau beristirahat di bawah rindangnya sebuah pohon, lalu berdoa dengan doanya yang sangat terkenal: Ya Allah, kepada-Mu lah aku mengadukan lemah kekuatanku, sedikit dayaku, dan kehinaanku di mata manusia. Wahai Rabb Yang Maha Pengasih di antara yang pengasih, Engkaulah Rabb orang-orang yang tertindas dan Engkaulah Rabbku. Ke manakah Engkau hendak menyerahkan diriku. Adakah kepada yang jauh yang akan membuatku bersedih, ataukah kepada musuh yang Engkau kuasakan dia atas urusanku? Jika memang tidak membuat-Mu murka kepadaku, maka aku tidak pedulikan hal itu. Namun keselamatan dari-Mu jauh lebih luas bagiku. Aku berlindung dengan Cahaya Wajah-Mu yang menyinari segala kegelapan, dan karenanya segala urusan dunia dan akhirat menjadi baik, janganlah timpakan kemarahan-Mu dan dunia dan akhirat menjadi baik, janganlah timpakan kemarahan-Mu dan murka-Mu kepadaku. Hanya pada-Mu tempat mengadu, hingga Engkau merasa ridha, dan tidak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan izin-Mu.” (HR. Ath-Thabrani, Syaikh Al-Albani dalam ta’liq Fiqh As-Sirah karya Imam Al-Ghazali mendhaifkan hadits ini). Ketika kedua putra Rabi’ah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi demikian, mereka mengutus seorang budak mereka bernama ‘Addas untuk membawa setangkai anggur. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulurkan tangannya untuk makan anggur tersebut, beliau menyebut nama Allah dengan mengucapkan ‘BISMILLAH’ kemudian makan. Maka ‘Addas mengatakan, إِنَّ هَذَا الكَلاَمَ مَا يَقُوْلُهُ أَهْلُ هَذِهِ البِلاَدِ “Sesungguhnya ucapan seperti ini tidak biasa diucapkan oleh penduduk negeri-negeri sekitar sini.” Kisah ini masih berlanjut dengan ‘Addas tentang pembicaraan mengenai Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam.   Adab Makan dalam Islam   Pertama: Membaca bismillah Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘BISMILLAH’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “BISMILLAAHI AWWALAHU WA AAKHIROHU (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud, no. 3767; Tirmidzi, no. 1858. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kedua: Minum dengan tiga nafas dan membaca ‘bismillah’ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala (yaitu membaca ‘BISMILLAH’). Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala (yaitu mengucapkan ‘ALHAMDULILLAH’). Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath. Hadits ini dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1277).   Ketiga: Berdoa sesudah makan Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHOIRI HAULIN MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud, no. 4043; Tirmidzi, no. 3458; Ibnu Majah, no. 3285; dan Ahmad, 3:439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (ALHAMDULILLAH) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 2734)   Keempat: Makan dengan tangan kanan Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Wahai anak, sebutlah nama Allah (bacalah ‘BISMILLAH’), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Selesai disusun #darushsholihin, 17 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hijrah hijrah nabi sirah nabi

Khutbah Jumat: Penjagaan Allah yang Luar Biasa bagi yang Menjaga Hak Allah

Download   Ini pelajaran berharga dari hadits “Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu“. Ini adalah balasan bagi orang saleh, orang bertakwa, orang beriman, di mana mereka selalu menjaga perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Rugi sekali jika Anda tidak membaca tuntas Khutbah Jumat kali ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Kemudian shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ada suatu nasihat yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sahabat junior, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berikut potongan hadits tersebut yang penuh makna, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:462), yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Inilah yang disebutkan dalam firman Allah, هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ,مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33)   Bentuk menjaga hak Allah seperti: Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram. Menjaga lisan dan kemaluan. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain.   Balasan sesuai amal perbuatan   Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana dalam nasihat pada Ibnu ‘Abbas yang kita kaji ini disebutkan, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Apa saja balasan bagi yang menjaga hak Allah?   Balasan pertama: Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta. Dalam surah Ar-Ra’du ayat ke-11 disebutkan, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi akan meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Mujahid rahimahullah berkata, “Setiap hamba beriman akan dijaga oleh malaikat, yang menjaganya ketika tidur dan ketika bangunnya, dijaga dari gangguan jin, manusia, dan hewan berbisa. Tidaklah ada gangguan yang datang melaikan ia mengatakan, ‘Ada sesuatu di belakangmu.’ Kecuali ada sesuatu yang Allah izinkan akan menimpanya, maka pasti jadi ketetapan yang tak mungkin dicegah.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, 20245, dari jalur Al-Mu’tamir, dari Laits bin Abu Sulaim, dari Mujahid). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559 dan Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465-466).   Balasan kedua: Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Allah akan terus menjaga pendengaran, penglihatan, daya, kekuatan, serta kecerdasan. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas seratus tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Ulama tersebut mengatakan, هَذِهِ الجَوَارِحُ حَفِظْنَاهَا عَنِ المَعَاصِي فِي الصِّغَرِ فَحَفِظَهَا اللهُ عَلَيْنَا فِي الكِبَرِ “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut, إِنَّ هَذَا ضَيَّعَ اللهُ فِي صِغَرِهِ فَضَيَّعَهُ اللهُ فِي كِبَرِهِ “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:466)   Balasan ketiga: Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang saleh yang selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467. Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ رَجَاءً أَنْ أُحْفَظَ فِيْكَ “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.   Balasan keempat: Allah akan menjaganya dari berbagai macam gangguan. Sebagian salaf berkata, “Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Siapa yang menyia-nyiakan takwa, maka Allah akan menyia-nyiakan dirinya. Ingatlah, Allah itu Mahakaya (Al-Ghaniy), tidak butuh pada hamba-Nya.” Di antara bentuk penjagaan dari gangguan adalah Allah akan menjaga hamba beriman dari gangguan hewan. Buktinya adalah cerita pertama dari bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Safinah. Ketika perahunya rusak, ia terdampar di suatu pulau dan tidak mengetahui jalan pulang. Ketika itu Safinah melihat singa. Singa itu malah jalan bersama Safinah hingga singa tersebut menunjukkan jalan pulang kepadanya. Ketika singa tersebut sudah mengantarkan pada jalan yang benar, maka singa tadi mengeluarkan suara seakan-akan ia berpisah dengan Safinah, lantas singa itu kembali. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Juga ada cerita kedua dari Ibrahim bin Adham. Ia pernah tertidur di suatu kebun. Ketika itu datang ular lalu berada pas di mulutnya. Ular tersebut terus bergoyang hingga terdengar suara. Namun Ibrahim bin Adham terus terjaga dari ular tersebut sampai ia terbangun. Hal ini juga diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468.   Balasan kelima: Penjagaan yang lebih dari empat penjagaan di atas yaitu Allah akan menjaga agama dan imannya, serta menjaganya dari syubhat dan syahwat yang haram.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Bagaimana jika kita tidak menjaga hak Allah, malas ibadah, malas dekat dengan-Nya, banyak bermaksiat?   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, مَنْ لَمْ يَحْفَظِ اللهَ فَإِنَّهُ لاَ يَسْتَحِقٌّ أَنْ يَحْفَظَهُ اللهُ عَزَّوَجَلَّ “Siapa saja yang tidak menjaga hak Allah, berarti ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah ‘azza wa jalla.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 225) Sebagian salaf sampai berkata, إِنِّي لَأَعْصِيَ اللهَ فَأَعْرِفُ ذَلِكَ فِي خُلُقِ خَادِمِي وَدَابَّتِي “Sungguh jika aku bermaksiat kepada Allah, maka aku akan temui pengaruh jeleknya pada akhlak pembantu hingga perangai buruk pada hewan tungganganku.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468) Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah terus memberikan kita taufik untuk menjaga hak-hak-Nya serta mendapatkan penjagaan Allah yang sempurna. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pon, 17 Jumadats Tsaniyyah 1440 H @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul, D.I.Y. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAllah akan menjagamu hadits arbain jagalah Allah khutbah jumat meninggalkan shalat menjaga hak Allah menjaga ibadah menjaga shalat naskah khutbah jumat

Khutbah Jumat: Penjagaan Allah yang Luar Biasa bagi yang Menjaga Hak Allah

Download   Ini pelajaran berharga dari hadits “Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu“. Ini adalah balasan bagi orang saleh, orang bertakwa, orang beriman, di mana mereka selalu menjaga perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Rugi sekali jika Anda tidak membaca tuntas Khutbah Jumat kali ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Kemudian shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ada suatu nasihat yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sahabat junior, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berikut potongan hadits tersebut yang penuh makna, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:462), yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Inilah yang disebutkan dalam firman Allah, هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ,مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33)   Bentuk menjaga hak Allah seperti: Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram. Menjaga lisan dan kemaluan. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain.   Balasan sesuai amal perbuatan   Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana dalam nasihat pada Ibnu ‘Abbas yang kita kaji ini disebutkan, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Apa saja balasan bagi yang menjaga hak Allah?   Balasan pertama: Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta. Dalam surah Ar-Ra’du ayat ke-11 disebutkan, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi akan meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Mujahid rahimahullah berkata, “Setiap hamba beriman akan dijaga oleh malaikat, yang menjaganya ketika tidur dan ketika bangunnya, dijaga dari gangguan jin, manusia, dan hewan berbisa. Tidaklah ada gangguan yang datang melaikan ia mengatakan, ‘Ada sesuatu di belakangmu.’ Kecuali ada sesuatu yang Allah izinkan akan menimpanya, maka pasti jadi ketetapan yang tak mungkin dicegah.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, 20245, dari jalur Al-Mu’tamir, dari Laits bin Abu Sulaim, dari Mujahid). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559 dan Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465-466).   Balasan kedua: Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Allah akan terus menjaga pendengaran, penglihatan, daya, kekuatan, serta kecerdasan. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas seratus tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Ulama tersebut mengatakan, هَذِهِ الجَوَارِحُ حَفِظْنَاهَا عَنِ المَعَاصِي فِي الصِّغَرِ فَحَفِظَهَا اللهُ عَلَيْنَا فِي الكِبَرِ “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut, إِنَّ هَذَا ضَيَّعَ اللهُ فِي صِغَرِهِ فَضَيَّعَهُ اللهُ فِي كِبَرِهِ “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:466)   Balasan ketiga: Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang saleh yang selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467. Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ رَجَاءً أَنْ أُحْفَظَ فِيْكَ “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.   Balasan keempat: Allah akan menjaganya dari berbagai macam gangguan. Sebagian salaf berkata, “Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Siapa yang menyia-nyiakan takwa, maka Allah akan menyia-nyiakan dirinya. Ingatlah, Allah itu Mahakaya (Al-Ghaniy), tidak butuh pada hamba-Nya.” Di antara bentuk penjagaan dari gangguan adalah Allah akan menjaga hamba beriman dari gangguan hewan. Buktinya adalah cerita pertama dari bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Safinah. Ketika perahunya rusak, ia terdampar di suatu pulau dan tidak mengetahui jalan pulang. Ketika itu Safinah melihat singa. Singa itu malah jalan bersama Safinah hingga singa tersebut menunjukkan jalan pulang kepadanya. Ketika singa tersebut sudah mengantarkan pada jalan yang benar, maka singa tadi mengeluarkan suara seakan-akan ia berpisah dengan Safinah, lantas singa itu kembali. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Juga ada cerita kedua dari Ibrahim bin Adham. Ia pernah tertidur di suatu kebun. Ketika itu datang ular lalu berada pas di mulutnya. Ular tersebut terus bergoyang hingga terdengar suara. Namun Ibrahim bin Adham terus terjaga dari ular tersebut sampai ia terbangun. Hal ini juga diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468.   Balasan kelima: Penjagaan yang lebih dari empat penjagaan di atas yaitu Allah akan menjaga agama dan imannya, serta menjaganya dari syubhat dan syahwat yang haram.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Bagaimana jika kita tidak menjaga hak Allah, malas ibadah, malas dekat dengan-Nya, banyak bermaksiat?   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, مَنْ لَمْ يَحْفَظِ اللهَ فَإِنَّهُ لاَ يَسْتَحِقٌّ أَنْ يَحْفَظَهُ اللهُ عَزَّوَجَلَّ “Siapa saja yang tidak menjaga hak Allah, berarti ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah ‘azza wa jalla.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 225) Sebagian salaf sampai berkata, إِنِّي لَأَعْصِيَ اللهَ فَأَعْرِفُ ذَلِكَ فِي خُلُقِ خَادِمِي وَدَابَّتِي “Sungguh jika aku bermaksiat kepada Allah, maka aku akan temui pengaruh jeleknya pada akhlak pembantu hingga perangai buruk pada hewan tungganganku.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468) Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah terus memberikan kita taufik untuk menjaga hak-hak-Nya serta mendapatkan penjagaan Allah yang sempurna. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pon, 17 Jumadats Tsaniyyah 1440 H @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul, D.I.Y. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAllah akan menjagamu hadits arbain jagalah Allah khutbah jumat meninggalkan shalat menjaga hak Allah menjaga ibadah menjaga shalat naskah khutbah jumat
Download   Ini pelajaran berharga dari hadits “Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu“. Ini adalah balasan bagi orang saleh, orang bertakwa, orang beriman, di mana mereka selalu menjaga perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Rugi sekali jika Anda tidak membaca tuntas Khutbah Jumat kali ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Kemudian shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ada suatu nasihat yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sahabat junior, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berikut potongan hadits tersebut yang penuh makna, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:462), yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Inilah yang disebutkan dalam firman Allah, هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ,مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33)   Bentuk menjaga hak Allah seperti: Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram. Menjaga lisan dan kemaluan. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain.   Balasan sesuai amal perbuatan   Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana dalam nasihat pada Ibnu ‘Abbas yang kita kaji ini disebutkan, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Apa saja balasan bagi yang menjaga hak Allah?   Balasan pertama: Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta. Dalam surah Ar-Ra’du ayat ke-11 disebutkan, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi akan meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Mujahid rahimahullah berkata, “Setiap hamba beriman akan dijaga oleh malaikat, yang menjaganya ketika tidur dan ketika bangunnya, dijaga dari gangguan jin, manusia, dan hewan berbisa. Tidaklah ada gangguan yang datang melaikan ia mengatakan, ‘Ada sesuatu di belakangmu.’ Kecuali ada sesuatu yang Allah izinkan akan menimpanya, maka pasti jadi ketetapan yang tak mungkin dicegah.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, 20245, dari jalur Al-Mu’tamir, dari Laits bin Abu Sulaim, dari Mujahid). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559 dan Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465-466).   Balasan kedua: Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Allah akan terus menjaga pendengaran, penglihatan, daya, kekuatan, serta kecerdasan. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas seratus tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Ulama tersebut mengatakan, هَذِهِ الجَوَارِحُ حَفِظْنَاهَا عَنِ المَعَاصِي فِي الصِّغَرِ فَحَفِظَهَا اللهُ عَلَيْنَا فِي الكِبَرِ “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut, إِنَّ هَذَا ضَيَّعَ اللهُ فِي صِغَرِهِ فَضَيَّعَهُ اللهُ فِي كِبَرِهِ “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:466)   Balasan ketiga: Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang saleh yang selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467. Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ رَجَاءً أَنْ أُحْفَظَ فِيْكَ “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.   Balasan keempat: Allah akan menjaganya dari berbagai macam gangguan. Sebagian salaf berkata, “Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Siapa yang menyia-nyiakan takwa, maka Allah akan menyia-nyiakan dirinya. Ingatlah, Allah itu Mahakaya (Al-Ghaniy), tidak butuh pada hamba-Nya.” Di antara bentuk penjagaan dari gangguan adalah Allah akan menjaga hamba beriman dari gangguan hewan. Buktinya adalah cerita pertama dari bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Safinah. Ketika perahunya rusak, ia terdampar di suatu pulau dan tidak mengetahui jalan pulang. Ketika itu Safinah melihat singa. Singa itu malah jalan bersama Safinah hingga singa tersebut menunjukkan jalan pulang kepadanya. Ketika singa tersebut sudah mengantarkan pada jalan yang benar, maka singa tadi mengeluarkan suara seakan-akan ia berpisah dengan Safinah, lantas singa itu kembali. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Juga ada cerita kedua dari Ibrahim bin Adham. Ia pernah tertidur di suatu kebun. Ketika itu datang ular lalu berada pas di mulutnya. Ular tersebut terus bergoyang hingga terdengar suara. Namun Ibrahim bin Adham terus terjaga dari ular tersebut sampai ia terbangun. Hal ini juga diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468.   Balasan kelima: Penjagaan yang lebih dari empat penjagaan di atas yaitu Allah akan menjaga agama dan imannya, serta menjaganya dari syubhat dan syahwat yang haram.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Bagaimana jika kita tidak menjaga hak Allah, malas ibadah, malas dekat dengan-Nya, banyak bermaksiat?   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, مَنْ لَمْ يَحْفَظِ اللهَ فَإِنَّهُ لاَ يَسْتَحِقٌّ أَنْ يَحْفَظَهُ اللهُ عَزَّوَجَلَّ “Siapa saja yang tidak menjaga hak Allah, berarti ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah ‘azza wa jalla.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 225) Sebagian salaf sampai berkata, إِنِّي لَأَعْصِيَ اللهَ فَأَعْرِفُ ذَلِكَ فِي خُلُقِ خَادِمِي وَدَابَّتِي “Sungguh jika aku bermaksiat kepada Allah, maka aku akan temui pengaruh jeleknya pada akhlak pembantu hingga perangai buruk pada hewan tungganganku.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468) Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah terus memberikan kita taufik untuk menjaga hak-hak-Nya serta mendapatkan penjagaan Allah yang sempurna. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pon, 17 Jumadats Tsaniyyah 1440 H @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul, D.I.Y. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAllah akan menjagamu hadits arbain jagalah Allah khutbah jumat meninggalkan shalat menjaga hak Allah menjaga ibadah menjaga shalat naskah khutbah jumat


Download   Ini pelajaran berharga dari hadits “Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu“. Ini adalah balasan bagi orang saleh, orang bertakwa, orang beriman, di mana mereka selalu menjaga perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Rugi sekali jika Anda tidak membaca tuntas Khutbah Jumat kali ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Kemudian shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ada suatu nasihat yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sahabat junior, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berikut potongan hadits tersebut yang penuh makna, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:462), yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Inilah yang disebutkan dalam firman Allah, هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ,مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33)   Bentuk menjaga hak Allah seperti: Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram. Menjaga lisan dan kemaluan. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain.   Balasan sesuai amal perbuatan   Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana dalam nasihat pada Ibnu ‘Abbas yang kita kaji ini disebutkan, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Inilah yang dimaksud al-jazaa’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Apa saja balasan bagi yang menjaga hak Allah?   Balasan pertama: Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta. Dalam surah Ar-Ra’du ayat ke-11 disebutkan, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 11) Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi akan meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Mujahid rahimahullah berkata, “Setiap hamba beriman akan dijaga oleh malaikat, yang menjaganya ketika tidur dan ketika bangunnya, dijaga dari gangguan jin, manusia, dan hewan berbisa. Tidaklah ada gangguan yang datang melaikan ia mengatakan, ‘Ada sesuatu di belakangmu.’ Kecuali ada sesuatu yang Allah izinkan akan menimpanya, maka pasti jadi ketetapan yang tak mungkin dicegah.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, 20245, dari jalur Al-Mu’tamir, dari Laits bin Abu Sulaim, dari Mujahid). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559 dan Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465-466).   Balasan kedua: Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah. Allah akan terus menjaga pendengaran, penglihatan, daya, kekuatan, serta kecerdasan. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas seratus tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Ulama tersebut mengatakan, هَذِهِ الجَوَارِحُ حَفِظْنَاهَا عَنِ المَعَاصِي فِي الصِّغَرِ فَحَفِظَهَا اللهُ عَلَيْنَا فِي الكِبَرِ “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut, إِنَّ هَذَا ضَيَّعَ اللهُ فِي صِغَرِهِ فَضَيَّعَهُ اللهُ فِي كِبَرِهِ “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:466)   Balasan ketiga: Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang saleh yang selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang saleh. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467. Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ رَجَاءً أَنْ أُحْفَظَ فِيْكَ “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.” Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467.   Balasan keempat: Allah akan menjaganya dari berbagai macam gangguan. Sebagian salaf berkata, “Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Siapa yang menyia-nyiakan takwa, maka Allah akan menyia-nyiakan dirinya. Ingatlah, Allah itu Mahakaya (Al-Ghaniy), tidak butuh pada hamba-Nya.” Di antara bentuk penjagaan dari gangguan adalah Allah akan menjaga hamba beriman dari gangguan hewan. Buktinya adalah cerita pertama dari bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Safinah. Ketika perahunya rusak, ia terdampar di suatu pulau dan tidak mengetahui jalan pulang. Ketika itu Safinah melihat singa. Singa itu malah jalan bersama Safinah hingga singa tersebut menunjukkan jalan pulang kepadanya. Ketika singa tersebut sudah mengantarkan pada jalan yang benar, maka singa tadi mengeluarkan suara seakan-akan ia berpisah dengan Safinah, lantas singa itu kembali. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468. Juga ada cerita kedua dari Ibrahim bin Adham. Ia pernah tertidur di suatu kebun. Ketika itu datang ular lalu berada pas di mulutnya. Ular tersebut terus bergoyang hingga terdengar suara. Namun Ibrahim bin Adham terus terjaga dari ular tersebut sampai ia terbangun. Hal ini juga diceritakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468.   Balasan kelima: Penjagaan yang lebih dari empat penjagaan di atas yaitu Allah akan menjaga agama dan imannya, serta menjaganya dari syubhat dan syahwat yang haram.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Bagaimana jika kita tidak menjaga hak Allah, malas ibadah, malas dekat dengan-Nya, banyak bermaksiat?   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, مَنْ لَمْ يَحْفَظِ اللهَ فَإِنَّهُ لاَ يَسْتَحِقٌّ أَنْ يَحْفَظَهُ اللهُ عَزَّوَجَلَّ “Siapa saja yang tidak menjaga hak Allah, berarti ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah ‘azza wa jalla.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 225) Sebagian salaf sampai berkata, إِنِّي لَأَعْصِيَ اللهَ فَأَعْرِفُ ذَلِكَ فِي خُلُقِ خَادِمِي وَدَابَّتِي “Sungguh jika aku bermaksiat kepada Allah, maka aku akan temui pengaruh jeleknya pada akhlak pembantu hingga perangai buruk pada hewan tungganganku.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:468) Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah terus memberikan kita taufik untuk menjaga hak-hak-Nya serta mendapatkan penjagaan Allah yang sempurna. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pon, 17 Jumadats Tsaniyyah 1440 H @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul, D.I.Y. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsAllah akan menjagamu hadits arbain jagalah Allah khutbah jumat meninggalkan shalat menjaga hak Allah menjaga ibadah menjaga shalat naskah khutbah jumat

Pahala Berangkat Shalat Jum’at dengan Berjalan Kaki Tanpa Kendaraan

Pahala Berangkat Shalat Jumat Berjalan KakiDiriwayatkan dari Aus bin Aus Radhiallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمن غسل يوم الجمعة واغتسل ثم بكر وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام فاستمع ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة أجر صيامها وقيامهاBarangsiapa mandi pada hari Jumat, berangkat lebih awal ke masjid, berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamullail setahun.”(HR. Abu Dawud. No. 1077, An-Nasai 1364, Ahmad 15585, Dishahihkan olle Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6405)

Pahala Berangkat Shalat Jum’at dengan Berjalan Kaki Tanpa Kendaraan

Pahala Berangkat Shalat Jumat Berjalan KakiDiriwayatkan dari Aus bin Aus Radhiallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمن غسل يوم الجمعة واغتسل ثم بكر وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام فاستمع ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة أجر صيامها وقيامهاBarangsiapa mandi pada hari Jumat, berangkat lebih awal ke masjid, berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamullail setahun.”(HR. Abu Dawud. No. 1077, An-Nasai 1364, Ahmad 15585, Dishahihkan olle Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6405)
Pahala Berangkat Shalat Jumat Berjalan KakiDiriwayatkan dari Aus bin Aus Radhiallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمن غسل يوم الجمعة واغتسل ثم بكر وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام فاستمع ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة أجر صيامها وقيامهاBarangsiapa mandi pada hari Jumat, berangkat lebih awal ke masjid, berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamullail setahun.”(HR. Abu Dawud. No. 1077, An-Nasai 1364, Ahmad 15585, Dishahihkan olle Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6405)


Pahala Berangkat Shalat Jumat Berjalan KakiDiriwayatkan dari Aus bin Aus Radhiallahu ‘anhu, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمن غسل يوم الجمعة واغتسل ثم بكر وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام فاستمع ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة أجر صيامها وقيامهاBarangsiapa mandi pada hari Jumat, berangkat lebih awal ke masjid, berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamullail setahun.”(HR. Abu Dawud. No. 1077, An-Nasai 1364, Ahmad 15585, Dishahihkan olle Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6405)

Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 2)“Tidak Ada Tuhan selain Allah”: Tidak Ada Sesembahan selain Allah?Makna kedua dari kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah “Tidak ada sesembahan selain Allah” atau “Tidak ada sesembahan kecuali Allah.” Namun sebelumnya, perlu kita cermati bersama bahwa kalimat “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, artinya sama dengan “Semua sesembahan adalah Allah”. Contoh lain adalah ketika kita mengatakan, ”Tidak ada polisi kecuali memiliki pistol”. Maka artinya sama dengan, ”Semua polisi memiliki pistol”. Atau kalimat “Tidak ada siswa kecuali membawa pensil”. Artinya sama dengan, “Semua siswa membawa pensil”. Maka renungkanlah makna ini terlebih dahulu, sebelum berlanjut ke pembahasan selanjutnya.Memaknai kalimat laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah” juga tidak benar. Meskipun secara bahasa Arab kata “ilah” memiliki makna “al-ma’bud” (sesembahan). Oleh karena itu, sebelum membahas bukti-bukti kesalahan memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah”, maka terlebih dahulu penulis akan membahas makna “ilah” ditinjau dari sisi bahasa Arab.Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Aman“Ilah” memiliki makna sesembahan (sesuatu yang diibadahi)Secara bahasa, kata ilah diturunkan dari kata alaha (أله) yang memiliki makna ‘abada (عبد) [menyembah atau beribadah]. Kata ilah adalah kata yang memiliki makna objek atau maf’ul (مفعول). Sehingga makna ilah yang benar adalah ma’luh (مألوه), yang sinonimnya adalah ma’bud (معبود) yang berarti “sesuatu yang disembah” atau “sesembahan”. (Lihat At-Tamhiid, hal. 74)Salah seorang ulama ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, ketika menjelaskan tafsir QS. An-Naml : 60,أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ“Apakah di samping Allah ada ilah yang lain?”Beliau rahimahullah berkata,أإله مع الله يعبد“Apakah di samping Allah ada ilah yang disembah?” (Tafsiir Al-Qur’an Al-‘Adziim, 6: 202)Sedangkan ulama tafsir yang lain, yaitu Al-Baghawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan tafsir ayat yang sama,استفهام على طريق الإنكار، أي: هل معه معبود سواه أعانه على صنعه؟ بل ليس معه إله“Pertanyaan tersebut merupakan metode untuk mengingkari. Maksudnya, apakah bersama Allah ada sesembahan yang lain yang membantunya dalam ciptaan-Nya? Bahkan (yang benar) adalah tidak ada ilah yang lain bersama-Nya.” (Ma’aalim At-Tanziil, 6: 171)Bukti lain yang menunjukkan makna ilah tersebut adalah bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma memiliki qiro’ah (cara membaca) tersendiri pada ayat,وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun), ’Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu dan ilah-ilahmu?’ Fir’aun menjawab, ’Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan perempuan-perempuan mereka kita biarkan hidup. Dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka.’” (QS. Al-A’raf [7]: 127)Baca Juga: Inilah Cara Merealisasikan TauhidIbnu ‘Abbas sendiri membacanya (وَيَذَرَكَ وَإِلَاهَتَكَ) dengan meng-kasroh hamzah, mem-fathah lam, dan sesudahnya huruf alif. Alasannya, Fir’aun sendiri disembah oleh kaumnya, namun dia tidak menyembah berhala. Maka qiro’ah yang benar adalah (وَيَذَرَكَ وَإِلَاهَتَكَ) sebagaimana yang dibaca oleh Ibnu ‘Abbas. Artinya, beliau radhiyallahu ‘anhuma memahami al-ilahah (الإِلاهة) dengan makna al-‘ibadah (العبادة) yaitu peribadatan. Sehingga maksud ayat adalah “meninggalkanmu, wahai Fir’aun, dan peribadatan manusia kepadamu.” (Lihat At-Tamhiid, hal. 74-75)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,فالإله الذي يألهه القلب بكمال الحب والتعظيم والاجلال والإكرام والخوف والرجاء ونحو ذلك“Ilah adalah sesuatu yang menjadi tempat bergantungnya hati dengan penuh rasa cinta, pengagungan, memuliakan, rasa takut, berharap, dan lain sebagainya.” (Al-‘Ubuudiyyah, 1: 8)Penjelasan ini juga merupakan salah satu bukti bahwa makna kalimat tauhid bukanlah “Tidak ada Tuhan selain Allah” karena dari sisi bahasa Arab saja sudah keliru. Karena makna ilah secara bahasa adalah al-ma’bud (sesembahan), dan bukan ar-rabbu (tuhan).Meskipun makna ilah adalah ma’bud (sesembahan), namun memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” (sekali lagi, yang maknanya adalah “semua sesembahan adalah Allah”) tetap saja tidak tepat. Hal itu dapat ditunjukkan dari dua bukti berikut ini:Baca Juga: Tugas Para Dai Adalah Mendakwahkan TauhidBukti pertama, makna tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau realita yang sebenarnya. Bagaimana mungkin kita memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah”, padahal realita menunjukkan bahwa terdapat sesembahan yang lain di samping Allah? Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah menjelaskan bahwa kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sesembahan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah Nabi dan orang-orang shalih, ada yang menyembah matahari dan bulan, serta ada pula yang menyembah batu dan pohon. (Lihat Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 25 karya Syaikh Shalih Al-Fauzan)Perkataan beliau rahimahullah tersebut dapat ditunjukkan dengan ayat-ayat berikut ini.Ayat pertama, dalil yang menunjukkan matahari dan bulan sebagai sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah menyembah matahari maupun bulan.“ (QS. Fushilat [41]: 37)Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan,”(Ayat tersebut) menunjukkan bahwa ada orang yang menyembah matahari dan bulan. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melaksanakan salat ketika matahari terbit atau tenggelam dalam rangka menutup sarana menuju kesyirikan. Karena ada orang yang menyembah matahari ketika terbit atau tenggelam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk melaksanakan salat pada kedua waktu tersebut, meskipun salatnya tersebut ditujukan kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, ketika salat dalam kedua waktu tersebut menyerupai perbuatan orang-orang musyrik maka hal tersebut dilarang dalam rangka menutup sarana yang dapat mengantarkan kepada kesyirikan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik dan menutup sarana yang dapat mengantarkan kepada syirik tersebut.” (Lihat Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 28-29)Ayat kedua, dalil yang menunjukkan bahwa malaikat adalah salah satu sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai Tuhan. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam?” (QS. Ali Imran [3]: 80)Ayat ketiga, dalil yang menunjukkan bahwa para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, “Wahai Isa putera Maryam, apakah kamu mengatakan kepada manusia, ’Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua orang sesembahan selain Allah?’” Isa menjawab, ’Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (untuk mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan, maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib.’” (QS. Al-Maidah [5]: 116)Ayat-ayat di atas merupakan bukti bahwa di samping Allah Ta’ala, juga terdapat sesembahan-sesembahan yang lain. Bahkan dalam banyak ayat pula Allah Ta’ala menyebut sesembahan orang-orang musyrik sebagai “ilah”. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ“Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin [36]: 74)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ لَمَّا جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ“Dan kami tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. Karena itu tiadalah bermanfaat sedikit pun kepada mereka sesembahan-sesembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Rabb-mu datang. Dan sesembahan-sesembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.” (QS. Huud [11]: 101)Kesimpulan, memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” adalah tidak tepat karena realita menunjukkan bahwa di dunia ini terdapat sesembahan-sesembahan yang lain selain Allah Ta’ala. Bahkan Allah Ta’ala sendiri mengakui bahwa kenyataannya memang terdapat sesembahan selain Dia.Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidBukti kedua, kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya. Karena konsekuensi kalimat itu menunjukkan bahwa semua sesembahan orang musyrik adalah Allah Ta’ala.Kekeliruan makna “tidak ada sesembahan kecuali Allah” juga dapat dilihat dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah”, berarti “semua sesembahan yang ada di alam semesta ini adalah Allah”. Maka Isa bin Maryam adalah Allah, karena dia adalah sesembahan orang-orang Nasrani. Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr semuanya adalah Allah, karena mereka adalah sesembahan kaum musyrikin pada zaman Nabi Nuh ‘alaihis salaam. Latta, Uzza, dan Manat adalah Allah karena merupakan sesembahan kaum musyrikin sebagai perantara ibadah mereka kepada Allah. Para wali yang dijadikan sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah adalah Allah juga, karena mereka merupakan sesembahan para penyembah kubur.Maka jelaslah, bahwa makna “tidak ada sesembahan selain Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat batil. Konsekuensi pertama, Allah Ta’ala itu tidak hanya satu, namun berbilang sebanyak jumlah bilangan sesembahan yang ada di muka bumi ini (karena sesmua sesembahan di muka bumi ini adalah Allah). Sedangkan konsekuensi batil yang kedua, bahwa Allah Ta’ala telah menyatu dengan sesembahan-sesembahan tersebut (aqidah wihdatul wujud atau dalam istilah bahasa Jawa “manunggaling kawula-Gusti”). Baca Juga: Membersihkan Dan Menyempurnakan Tauhid Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat? [Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Jumadil Awwal 1440/ 7 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kajian Islam Harian, Lafadz Dzikir, Apa Itu Shalat Wustha, Iqomah Sholat, Shalat Ied Sendiri

Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 2)“Tidak Ada Tuhan selain Allah”: Tidak Ada Sesembahan selain Allah?Makna kedua dari kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah “Tidak ada sesembahan selain Allah” atau “Tidak ada sesembahan kecuali Allah.” Namun sebelumnya, perlu kita cermati bersama bahwa kalimat “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, artinya sama dengan “Semua sesembahan adalah Allah”. Contoh lain adalah ketika kita mengatakan, ”Tidak ada polisi kecuali memiliki pistol”. Maka artinya sama dengan, ”Semua polisi memiliki pistol”. Atau kalimat “Tidak ada siswa kecuali membawa pensil”. Artinya sama dengan, “Semua siswa membawa pensil”. Maka renungkanlah makna ini terlebih dahulu, sebelum berlanjut ke pembahasan selanjutnya.Memaknai kalimat laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah” juga tidak benar. Meskipun secara bahasa Arab kata “ilah” memiliki makna “al-ma’bud” (sesembahan). Oleh karena itu, sebelum membahas bukti-bukti kesalahan memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah”, maka terlebih dahulu penulis akan membahas makna “ilah” ditinjau dari sisi bahasa Arab.Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Aman“Ilah” memiliki makna sesembahan (sesuatu yang diibadahi)Secara bahasa, kata ilah diturunkan dari kata alaha (أله) yang memiliki makna ‘abada (عبد) [menyembah atau beribadah]. Kata ilah adalah kata yang memiliki makna objek atau maf’ul (مفعول). Sehingga makna ilah yang benar adalah ma’luh (مألوه), yang sinonimnya adalah ma’bud (معبود) yang berarti “sesuatu yang disembah” atau “sesembahan”. (Lihat At-Tamhiid, hal. 74)Salah seorang ulama ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, ketika menjelaskan tafsir QS. An-Naml : 60,أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ“Apakah di samping Allah ada ilah yang lain?”Beliau rahimahullah berkata,أإله مع الله يعبد“Apakah di samping Allah ada ilah yang disembah?” (Tafsiir Al-Qur’an Al-‘Adziim, 6: 202)Sedangkan ulama tafsir yang lain, yaitu Al-Baghawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan tafsir ayat yang sama,استفهام على طريق الإنكار، أي: هل معه معبود سواه أعانه على صنعه؟ بل ليس معه إله“Pertanyaan tersebut merupakan metode untuk mengingkari. Maksudnya, apakah bersama Allah ada sesembahan yang lain yang membantunya dalam ciptaan-Nya? Bahkan (yang benar) adalah tidak ada ilah yang lain bersama-Nya.” (Ma’aalim At-Tanziil, 6: 171)Bukti lain yang menunjukkan makna ilah tersebut adalah bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma memiliki qiro’ah (cara membaca) tersendiri pada ayat,وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun), ’Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu dan ilah-ilahmu?’ Fir’aun menjawab, ’Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan perempuan-perempuan mereka kita biarkan hidup. Dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka.’” (QS. Al-A’raf [7]: 127)Baca Juga: Inilah Cara Merealisasikan TauhidIbnu ‘Abbas sendiri membacanya (وَيَذَرَكَ وَإِلَاهَتَكَ) dengan meng-kasroh hamzah, mem-fathah lam, dan sesudahnya huruf alif. Alasannya, Fir’aun sendiri disembah oleh kaumnya, namun dia tidak menyembah berhala. Maka qiro’ah yang benar adalah (وَيَذَرَكَ وَإِلَاهَتَكَ) sebagaimana yang dibaca oleh Ibnu ‘Abbas. Artinya, beliau radhiyallahu ‘anhuma memahami al-ilahah (الإِلاهة) dengan makna al-‘ibadah (العبادة) yaitu peribadatan. Sehingga maksud ayat adalah “meninggalkanmu, wahai Fir’aun, dan peribadatan manusia kepadamu.” (Lihat At-Tamhiid, hal. 74-75)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,فالإله الذي يألهه القلب بكمال الحب والتعظيم والاجلال والإكرام والخوف والرجاء ونحو ذلك“Ilah adalah sesuatu yang menjadi tempat bergantungnya hati dengan penuh rasa cinta, pengagungan, memuliakan, rasa takut, berharap, dan lain sebagainya.” (Al-‘Ubuudiyyah, 1: 8)Penjelasan ini juga merupakan salah satu bukti bahwa makna kalimat tauhid bukanlah “Tidak ada Tuhan selain Allah” karena dari sisi bahasa Arab saja sudah keliru. Karena makna ilah secara bahasa adalah al-ma’bud (sesembahan), dan bukan ar-rabbu (tuhan).Meskipun makna ilah adalah ma’bud (sesembahan), namun memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” (sekali lagi, yang maknanya adalah “semua sesembahan adalah Allah”) tetap saja tidak tepat. Hal itu dapat ditunjukkan dari dua bukti berikut ini:Baca Juga: Tugas Para Dai Adalah Mendakwahkan TauhidBukti pertama, makna tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau realita yang sebenarnya. Bagaimana mungkin kita memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah”, padahal realita menunjukkan bahwa terdapat sesembahan yang lain di samping Allah? Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah menjelaskan bahwa kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sesembahan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah Nabi dan orang-orang shalih, ada yang menyembah matahari dan bulan, serta ada pula yang menyembah batu dan pohon. (Lihat Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 25 karya Syaikh Shalih Al-Fauzan)Perkataan beliau rahimahullah tersebut dapat ditunjukkan dengan ayat-ayat berikut ini.Ayat pertama, dalil yang menunjukkan matahari dan bulan sebagai sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah menyembah matahari maupun bulan.“ (QS. Fushilat [41]: 37)Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan,”(Ayat tersebut) menunjukkan bahwa ada orang yang menyembah matahari dan bulan. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melaksanakan salat ketika matahari terbit atau tenggelam dalam rangka menutup sarana menuju kesyirikan. Karena ada orang yang menyembah matahari ketika terbit atau tenggelam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk melaksanakan salat pada kedua waktu tersebut, meskipun salatnya tersebut ditujukan kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, ketika salat dalam kedua waktu tersebut menyerupai perbuatan orang-orang musyrik maka hal tersebut dilarang dalam rangka menutup sarana yang dapat mengantarkan kepada kesyirikan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik dan menutup sarana yang dapat mengantarkan kepada syirik tersebut.” (Lihat Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 28-29)Ayat kedua, dalil yang menunjukkan bahwa malaikat adalah salah satu sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai Tuhan. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam?” (QS. Ali Imran [3]: 80)Ayat ketiga, dalil yang menunjukkan bahwa para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, “Wahai Isa putera Maryam, apakah kamu mengatakan kepada manusia, ’Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua orang sesembahan selain Allah?’” Isa menjawab, ’Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (untuk mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan, maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib.’” (QS. Al-Maidah [5]: 116)Ayat-ayat di atas merupakan bukti bahwa di samping Allah Ta’ala, juga terdapat sesembahan-sesembahan yang lain. Bahkan dalam banyak ayat pula Allah Ta’ala menyebut sesembahan orang-orang musyrik sebagai “ilah”. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ“Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin [36]: 74)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ لَمَّا جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ“Dan kami tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. Karena itu tiadalah bermanfaat sedikit pun kepada mereka sesembahan-sesembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Rabb-mu datang. Dan sesembahan-sesembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.” (QS. Huud [11]: 101)Kesimpulan, memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” adalah tidak tepat karena realita menunjukkan bahwa di dunia ini terdapat sesembahan-sesembahan yang lain selain Allah Ta’ala. Bahkan Allah Ta’ala sendiri mengakui bahwa kenyataannya memang terdapat sesembahan selain Dia.Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidBukti kedua, kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya. Karena konsekuensi kalimat itu menunjukkan bahwa semua sesembahan orang musyrik adalah Allah Ta’ala.Kekeliruan makna “tidak ada sesembahan kecuali Allah” juga dapat dilihat dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah”, berarti “semua sesembahan yang ada di alam semesta ini adalah Allah”. Maka Isa bin Maryam adalah Allah, karena dia adalah sesembahan orang-orang Nasrani. Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr semuanya adalah Allah, karena mereka adalah sesembahan kaum musyrikin pada zaman Nabi Nuh ‘alaihis salaam. Latta, Uzza, dan Manat adalah Allah karena merupakan sesembahan kaum musyrikin sebagai perantara ibadah mereka kepada Allah. Para wali yang dijadikan sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah adalah Allah juga, karena mereka merupakan sesembahan para penyembah kubur.Maka jelaslah, bahwa makna “tidak ada sesembahan selain Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat batil. Konsekuensi pertama, Allah Ta’ala itu tidak hanya satu, namun berbilang sebanyak jumlah bilangan sesembahan yang ada di muka bumi ini (karena sesmua sesembahan di muka bumi ini adalah Allah). Sedangkan konsekuensi batil yang kedua, bahwa Allah Ta’ala telah menyatu dengan sesembahan-sesembahan tersebut (aqidah wihdatul wujud atau dalam istilah bahasa Jawa “manunggaling kawula-Gusti”). Baca Juga: Membersihkan Dan Menyempurnakan Tauhid Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat? [Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Jumadil Awwal 1440/ 7 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kajian Islam Harian, Lafadz Dzikir, Apa Itu Shalat Wustha, Iqomah Sholat, Shalat Ied Sendiri
Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 2)“Tidak Ada Tuhan selain Allah”: Tidak Ada Sesembahan selain Allah?Makna kedua dari kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah “Tidak ada sesembahan selain Allah” atau “Tidak ada sesembahan kecuali Allah.” Namun sebelumnya, perlu kita cermati bersama bahwa kalimat “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, artinya sama dengan “Semua sesembahan adalah Allah”. Contoh lain adalah ketika kita mengatakan, ”Tidak ada polisi kecuali memiliki pistol”. Maka artinya sama dengan, ”Semua polisi memiliki pistol”. Atau kalimat “Tidak ada siswa kecuali membawa pensil”. Artinya sama dengan, “Semua siswa membawa pensil”. Maka renungkanlah makna ini terlebih dahulu, sebelum berlanjut ke pembahasan selanjutnya.Memaknai kalimat laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah” juga tidak benar. Meskipun secara bahasa Arab kata “ilah” memiliki makna “al-ma’bud” (sesembahan). Oleh karena itu, sebelum membahas bukti-bukti kesalahan memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah”, maka terlebih dahulu penulis akan membahas makna “ilah” ditinjau dari sisi bahasa Arab.Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Aman“Ilah” memiliki makna sesembahan (sesuatu yang diibadahi)Secara bahasa, kata ilah diturunkan dari kata alaha (أله) yang memiliki makna ‘abada (عبد) [menyembah atau beribadah]. Kata ilah adalah kata yang memiliki makna objek atau maf’ul (مفعول). Sehingga makna ilah yang benar adalah ma’luh (مألوه), yang sinonimnya adalah ma’bud (معبود) yang berarti “sesuatu yang disembah” atau “sesembahan”. (Lihat At-Tamhiid, hal. 74)Salah seorang ulama ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, ketika menjelaskan tafsir QS. An-Naml : 60,أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ“Apakah di samping Allah ada ilah yang lain?”Beliau rahimahullah berkata,أإله مع الله يعبد“Apakah di samping Allah ada ilah yang disembah?” (Tafsiir Al-Qur’an Al-‘Adziim, 6: 202)Sedangkan ulama tafsir yang lain, yaitu Al-Baghawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan tafsir ayat yang sama,استفهام على طريق الإنكار، أي: هل معه معبود سواه أعانه على صنعه؟ بل ليس معه إله“Pertanyaan tersebut merupakan metode untuk mengingkari. Maksudnya, apakah bersama Allah ada sesembahan yang lain yang membantunya dalam ciptaan-Nya? Bahkan (yang benar) adalah tidak ada ilah yang lain bersama-Nya.” (Ma’aalim At-Tanziil, 6: 171)Bukti lain yang menunjukkan makna ilah tersebut adalah bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma memiliki qiro’ah (cara membaca) tersendiri pada ayat,وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun), ’Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu dan ilah-ilahmu?’ Fir’aun menjawab, ’Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan perempuan-perempuan mereka kita biarkan hidup. Dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka.’” (QS. Al-A’raf [7]: 127)Baca Juga: Inilah Cara Merealisasikan TauhidIbnu ‘Abbas sendiri membacanya (وَيَذَرَكَ وَإِلَاهَتَكَ) dengan meng-kasroh hamzah, mem-fathah lam, dan sesudahnya huruf alif. Alasannya, Fir’aun sendiri disembah oleh kaumnya, namun dia tidak menyembah berhala. Maka qiro’ah yang benar adalah (وَيَذَرَكَ وَإِلَاهَتَكَ) sebagaimana yang dibaca oleh Ibnu ‘Abbas. Artinya, beliau radhiyallahu ‘anhuma memahami al-ilahah (الإِلاهة) dengan makna al-‘ibadah (العبادة) yaitu peribadatan. Sehingga maksud ayat adalah “meninggalkanmu, wahai Fir’aun, dan peribadatan manusia kepadamu.” (Lihat At-Tamhiid, hal. 74-75)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,فالإله الذي يألهه القلب بكمال الحب والتعظيم والاجلال والإكرام والخوف والرجاء ونحو ذلك“Ilah adalah sesuatu yang menjadi tempat bergantungnya hati dengan penuh rasa cinta, pengagungan, memuliakan, rasa takut, berharap, dan lain sebagainya.” (Al-‘Ubuudiyyah, 1: 8)Penjelasan ini juga merupakan salah satu bukti bahwa makna kalimat tauhid bukanlah “Tidak ada Tuhan selain Allah” karena dari sisi bahasa Arab saja sudah keliru. Karena makna ilah secara bahasa adalah al-ma’bud (sesembahan), dan bukan ar-rabbu (tuhan).Meskipun makna ilah adalah ma’bud (sesembahan), namun memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” (sekali lagi, yang maknanya adalah “semua sesembahan adalah Allah”) tetap saja tidak tepat. Hal itu dapat ditunjukkan dari dua bukti berikut ini:Baca Juga: Tugas Para Dai Adalah Mendakwahkan TauhidBukti pertama, makna tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau realita yang sebenarnya. Bagaimana mungkin kita memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah”, padahal realita menunjukkan bahwa terdapat sesembahan yang lain di samping Allah? Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah menjelaskan bahwa kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sesembahan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah Nabi dan orang-orang shalih, ada yang menyembah matahari dan bulan, serta ada pula yang menyembah batu dan pohon. (Lihat Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 25 karya Syaikh Shalih Al-Fauzan)Perkataan beliau rahimahullah tersebut dapat ditunjukkan dengan ayat-ayat berikut ini.Ayat pertama, dalil yang menunjukkan matahari dan bulan sebagai sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah menyembah matahari maupun bulan.“ (QS. Fushilat [41]: 37)Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan,”(Ayat tersebut) menunjukkan bahwa ada orang yang menyembah matahari dan bulan. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melaksanakan salat ketika matahari terbit atau tenggelam dalam rangka menutup sarana menuju kesyirikan. Karena ada orang yang menyembah matahari ketika terbit atau tenggelam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk melaksanakan salat pada kedua waktu tersebut, meskipun salatnya tersebut ditujukan kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, ketika salat dalam kedua waktu tersebut menyerupai perbuatan orang-orang musyrik maka hal tersebut dilarang dalam rangka menutup sarana yang dapat mengantarkan kepada kesyirikan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik dan menutup sarana yang dapat mengantarkan kepada syirik tersebut.” (Lihat Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 28-29)Ayat kedua, dalil yang menunjukkan bahwa malaikat adalah salah satu sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai Tuhan. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam?” (QS. Ali Imran [3]: 80)Ayat ketiga, dalil yang menunjukkan bahwa para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, “Wahai Isa putera Maryam, apakah kamu mengatakan kepada manusia, ’Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua orang sesembahan selain Allah?’” Isa menjawab, ’Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (untuk mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan, maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib.’” (QS. Al-Maidah [5]: 116)Ayat-ayat di atas merupakan bukti bahwa di samping Allah Ta’ala, juga terdapat sesembahan-sesembahan yang lain. Bahkan dalam banyak ayat pula Allah Ta’ala menyebut sesembahan orang-orang musyrik sebagai “ilah”. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ“Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin [36]: 74)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ لَمَّا جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ“Dan kami tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. Karena itu tiadalah bermanfaat sedikit pun kepada mereka sesembahan-sesembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Rabb-mu datang. Dan sesembahan-sesembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.” (QS. Huud [11]: 101)Kesimpulan, memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” adalah tidak tepat karena realita menunjukkan bahwa di dunia ini terdapat sesembahan-sesembahan yang lain selain Allah Ta’ala. Bahkan Allah Ta’ala sendiri mengakui bahwa kenyataannya memang terdapat sesembahan selain Dia.Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidBukti kedua, kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya. Karena konsekuensi kalimat itu menunjukkan bahwa semua sesembahan orang musyrik adalah Allah Ta’ala.Kekeliruan makna “tidak ada sesembahan kecuali Allah” juga dapat dilihat dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah”, berarti “semua sesembahan yang ada di alam semesta ini adalah Allah”. Maka Isa bin Maryam adalah Allah, karena dia adalah sesembahan orang-orang Nasrani. Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr semuanya adalah Allah, karena mereka adalah sesembahan kaum musyrikin pada zaman Nabi Nuh ‘alaihis salaam. Latta, Uzza, dan Manat adalah Allah karena merupakan sesembahan kaum musyrikin sebagai perantara ibadah mereka kepada Allah. Para wali yang dijadikan sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah adalah Allah juga, karena mereka merupakan sesembahan para penyembah kubur.Maka jelaslah, bahwa makna “tidak ada sesembahan selain Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat batil. Konsekuensi pertama, Allah Ta’ala itu tidak hanya satu, namun berbilang sebanyak jumlah bilangan sesembahan yang ada di muka bumi ini (karena sesmua sesembahan di muka bumi ini adalah Allah). Sedangkan konsekuensi batil yang kedua, bahwa Allah Ta’ala telah menyatu dengan sesembahan-sesembahan tersebut (aqidah wihdatul wujud atau dalam istilah bahasa Jawa “manunggaling kawula-Gusti”). Baca Juga: Membersihkan Dan Menyempurnakan Tauhid Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat? [Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Jumadil Awwal 1440/ 7 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kajian Islam Harian, Lafadz Dzikir, Apa Itu Shalat Wustha, Iqomah Sholat, Shalat Ied Sendiri


Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 2)“Tidak Ada Tuhan selain Allah”: Tidak Ada Sesembahan selain Allah?Makna kedua dari kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah “Tidak ada sesembahan selain Allah” atau “Tidak ada sesembahan kecuali Allah.” Namun sebelumnya, perlu kita cermati bersama bahwa kalimat “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, artinya sama dengan “Semua sesembahan adalah Allah”. Contoh lain adalah ketika kita mengatakan, ”Tidak ada polisi kecuali memiliki pistol”. Maka artinya sama dengan, ”Semua polisi memiliki pistol”. Atau kalimat “Tidak ada siswa kecuali membawa pensil”. Artinya sama dengan, “Semua siswa membawa pensil”. Maka renungkanlah makna ini terlebih dahulu, sebelum berlanjut ke pembahasan selanjutnya.Memaknai kalimat laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah” juga tidak benar. Meskipun secara bahasa Arab kata “ilah” memiliki makna “al-ma’bud” (sesembahan). Oleh karena itu, sebelum membahas bukti-bukti kesalahan memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada sesembahan selain Allah”, maka terlebih dahulu penulis akan membahas makna “ilah” ditinjau dari sisi bahasa Arab.Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Aman“Ilah” memiliki makna sesembahan (sesuatu yang diibadahi)Secara bahasa, kata ilah diturunkan dari kata alaha (أله) yang memiliki makna ‘abada (عبد) [menyembah atau beribadah]. Kata ilah adalah kata yang memiliki makna objek atau maf’ul (مفعول). Sehingga makna ilah yang benar adalah ma’luh (مألوه), yang sinonimnya adalah ma’bud (معبود) yang berarti “sesuatu yang disembah” atau “sesembahan”. (Lihat At-Tamhiid, hal. 74)Salah seorang ulama ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, ketika menjelaskan tafsir QS. An-Naml : 60,أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ“Apakah di samping Allah ada ilah yang lain?”Beliau rahimahullah berkata,أإله مع الله يعبد“Apakah di samping Allah ada ilah yang disembah?” (Tafsiir Al-Qur’an Al-‘Adziim, 6: 202)Sedangkan ulama tafsir yang lain, yaitu Al-Baghawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan tafsir ayat yang sama,استفهام على طريق الإنكار، أي: هل معه معبود سواه أعانه على صنعه؟ بل ليس معه إله“Pertanyaan tersebut merupakan metode untuk mengingkari. Maksudnya, apakah bersama Allah ada sesembahan yang lain yang membantunya dalam ciptaan-Nya? Bahkan (yang benar) adalah tidak ada ilah yang lain bersama-Nya.” (Ma’aalim At-Tanziil, 6: 171)Bukti lain yang menunjukkan makna ilah tersebut adalah bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma memiliki qiro’ah (cara membaca) tersendiri pada ayat,وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun), ’Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu dan ilah-ilahmu?’ Fir’aun menjawab, ’Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan perempuan-perempuan mereka kita biarkan hidup. Dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka.’” (QS. Al-A’raf [7]: 127)Baca Juga: Inilah Cara Merealisasikan TauhidIbnu ‘Abbas sendiri membacanya (وَيَذَرَكَ وَإِلَاهَتَكَ) dengan meng-kasroh hamzah, mem-fathah lam, dan sesudahnya huruf alif. Alasannya, Fir’aun sendiri disembah oleh kaumnya, namun dia tidak menyembah berhala. Maka qiro’ah yang benar adalah (وَيَذَرَكَ وَإِلَاهَتَكَ) sebagaimana yang dibaca oleh Ibnu ‘Abbas. Artinya, beliau radhiyallahu ‘anhuma memahami al-ilahah (الإِلاهة) dengan makna al-‘ibadah (العبادة) yaitu peribadatan. Sehingga maksud ayat adalah “meninggalkanmu, wahai Fir’aun, dan peribadatan manusia kepadamu.” (Lihat At-Tamhiid, hal. 74-75)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,فالإله الذي يألهه القلب بكمال الحب والتعظيم والاجلال والإكرام والخوف والرجاء ونحو ذلك“Ilah adalah sesuatu yang menjadi tempat bergantungnya hati dengan penuh rasa cinta, pengagungan, memuliakan, rasa takut, berharap, dan lain sebagainya.” (Al-‘Ubuudiyyah, 1: 8)Penjelasan ini juga merupakan salah satu bukti bahwa makna kalimat tauhid bukanlah “Tidak ada Tuhan selain Allah” karena dari sisi bahasa Arab saja sudah keliru. Karena makna ilah secara bahasa adalah al-ma’bud (sesembahan), dan bukan ar-rabbu (tuhan).Meskipun makna ilah adalah ma’bud (sesembahan), namun memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” (sekali lagi, yang maknanya adalah “semua sesembahan adalah Allah”) tetap saja tidak tepat. Hal itu dapat ditunjukkan dari dua bukti berikut ini:Baca Juga: Tugas Para Dai Adalah Mendakwahkan TauhidBukti pertama, makna tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau realita yang sebenarnya. Bagaimana mungkin kita memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah”, padahal realita menunjukkan bahwa terdapat sesembahan yang lain di samping Allah? Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah menjelaskan bahwa kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sesembahan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah Nabi dan orang-orang shalih, ada yang menyembah matahari dan bulan, serta ada pula yang menyembah batu dan pohon. (Lihat Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 25 karya Syaikh Shalih Al-Fauzan)Perkataan beliau rahimahullah tersebut dapat ditunjukkan dengan ayat-ayat berikut ini.Ayat pertama, dalil yang menunjukkan matahari dan bulan sebagai sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah menyembah matahari maupun bulan.“ (QS. Fushilat [41]: 37)Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan,”(Ayat tersebut) menunjukkan bahwa ada orang yang menyembah matahari dan bulan. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melaksanakan salat ketika matahari terbit atau tenggelam dalam rangka menutup sarana menuju kesyirikan. Karena ada orang yang menyembah matahari ketika terbit atau tenggelam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk melaksanakan salat pada kedua waktu tersebut, meskipun salatnya tersebut ditujukan kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, ketika salat dalam kedua waktu tersebut menyerupai perbuatan orang-orang musyrik maka hal tersebut dilarang dalam rangka menutup sarana yang dapat mengantarkan kepada kesyirikan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik dan menutup sarana yang dapat mengantarkan kepada syirik tersebut.” (Lihat Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 28-29)Ayat kedua, dalil yang menunjukkan bahwa malaikat adalah salah satu sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai Tuhan. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam?” (QS. Ali Imran [3]: 80)Ayat ketiga, dalil yang menunjukkan bahwa para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu sesembahan orang musyrik adalah firman Allah Ta’ala,وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, “Wahai Isa putera Maryam, apakah kamu mengatakan kepada manusia, ’Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua orang sesembahan selain Allah?’” Isa menjawab, ’Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (untuk mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan, maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib.’” (QS. Al-Maidah [5]: 116)Ayat-ayat di atas merupakan bukti bahwa di samping Allah Ta’ala, juga terdapat sesembahan-sesembahan yang lain. Bahkan dalam banyak ayat pula Allah Ta’ala menyebut sesembahan orang-orang musyrik sebagai “ilah”. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ“Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin [36]: 74)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ لَمَّا جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ“Dan kami tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. Karena itu tiadalah bermanfaat sedikit pun kepada mereka sesembahan-sesembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Rabb-mu datang. Dan sesembahan-sesembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.” (QS. Huud [11]: 101)Kesimpulan, memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” adalah tidak tepat karena realita menunjukkan bahwa di dunia ini terdapat sesembahan-sesembahan yang lain selain Allah Ta’ala. Bahkan Allah Ta’ala sendiri mengakui bahwa kenyataannya memang terdapat sesembahan selain Dia.Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidBukti kedua, kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya. Karena konsekuensi kalimat itu menunjukkan bahwa semua sesembahan orang musyrik adalah Allah Ta’ala.Kekeliruan makna “tidak ada sesembahan kecuali Allah” juga dapat dilihat dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah”, berarti “semua sesembahan yang ada di alam semesta ini adalah Allah”. Maka Isa bin Maryam adalah Allah, karena dia adalah sesembahan orang-orang Nasrani. Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr semuanya adalah Allah, karena mereka adalah sesembahan kaum musyrikin pada zaman Nabi Nuh ‘alaihis salaam. Latta, Uzza, dan Manat adalah Allah karena merupakan sesembahan kaum musyrikin sebagai perantara ibadah mereka kepada Allah. Para wali yang dijadikan sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah adalah Allah juga, karena mereka merupakan sesembahan para penyembah kubur.Maka jelaslah, bahwa makna “tidak ada sesembahan selain Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat batil. Konsekuensi pertama, Allah Ta’ala itu tidak hanya satu, namun berbilang sebanyak jumlah bilangan sesembahan yang ada di muka bumi ini (karena sesmua sesembahan di muka bumi ini adalah Allah). Sedangkan konsekuensi batil yang kedua, bahwa Allah Ta’ala telah menyatu dengan sesembahan-sesembahan tersebut (aqidah wihdatul wujud atau dalam istilah bahasa Jawa “manunggaling kawula-Gusti”). Baca Juga: Membersihkan Dan Menyempurnakan Tauhid Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat? [Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Jumadil Awwal 1440/ 7 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kajian Islam Harian, Lafadz Dzikir, Apa Itu Shalat Wustha, Iqomah Sholat, Shalat Ied Sendiri

Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 1)Menghilangkan lintasan-lintasan pikiran yang muncul ketika shalatPerkara penting untuk meraih khusyuk dalam shalat adalah hadir atau fokusnya hati. Terkait ini, setan berusaha untuk memalingkan seseorang dari kekhusyukan dengan memunculkan berbagai lintasan pikiran ketika shalat, bahkan lintasan-lintasan pikiran yang tidak ada faedahnya sedikit pun. Ketika selesai shalat, lintasan pikiran itu pun cepat pergi, karena tujuan setan memang mengganggu fokus manusia ketika shalat.Inilah yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seseorang berdiri untuk mendirikan shalat, setan pun mendatangi orang tersebut dan mengatakan,اذْكُرْ كَذَا، اذْكُرْ كَذَا، لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لاَ يَدْرِي كَمْ صَلَّى“Ingatlah (perkara) ini, ingatlah (perkara) itu. Setan terus-menerus mengingatkan perkara itu, sampai orang tersebut tidak tahu berapa raka’at yang dia sudah kerjakan.” (HR. Bukhari no. 608)Disebutkan bahwa seseorang mendatangi Imam Abu Hanifah rahimahullahu Ta’ala dan berkata kepadanya, “Wahai syaikh, aku lupa perkara ini dan itu.”Maksudnya, dia terlupa beberapa perkara penting dan urgen dalam hidupnya.Imam Abu Hanifah berkata, “Pergilah untuk shalat, niscaya Engkau akan ingat.”Orang tersebut pun pergi, dan ketika dia mulai mendirikan shalat, dia pun teringat perkara yang sebelumnya dia lupa. (Syarh Shahh Bukhari 2: 237, karya Ibnu Bathal)Baca Juga: Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih KhusyukNamun, alhamdulillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bagaimanakah obat untuk mengatasi gangguan setan tersebut. ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengadukan perkara tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ، وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا“Itu adalah (karena) gangguan setan yang disebut dengan Khanzab. Bila Engkau diganggunya, mintalah perlindungan Allah darinya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي“Lalu aku pun melakukan hal itu, godaan itu pun hilang dengan ijin Allah.” (HR. Muslim no. 2203)Berdasarkan hadits tersebut, obat yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:Pertama, mengucapkan ta’awudz, yaitu dengan mengucapkan,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم(Aku berlindung kepada Allah, dari godaan setan yang terkutuk.)Baca Juga: Bersedekap Di Dada Dan Menundukkan Pandangan Ketika Shalat Cermin KekhusyukanKedua, meludah ke kiri tiga kali. “Obat” yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu manjur, karena kuatnya keimanan sahabat ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu.Menoleh ke kiri dalam kondisi seperti ini tidaklah mengapa, karena termasuk dia menoleh karena kebutuhan (hajat). Namun, jika di sebelah kirinya ada orang shalat, maka hendaknya mencukupkan diri dengan doa ta’awudz. Karena jika dia meludah ke kiri tiga kali, hal itu akan mengganggu orang shalat yang ada di sebelahnya.Perlu kami sampaikan juga bahwa meludah di masjid pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memang memungkinkan. Karena pada saat itu, lantai masjid masih berupa tanah (pasir). Sehingga jika seseorang telah meludah, dia bisa menutup ludah tersebut dengan pasir, sehingga tidak mengganggu atau membuat jijik orang lain setelahnya.Adapun pada zaman sekarang, lantai masjid itu berupa karpet, sehingga akan mengotori masjid, meskipun tidak najis. Sehingga saran kami bagi orang-orang yang mudah terkena penyakit seperti ini, untuk membawa semacam tisu ketika shalat. Ketika muncul gangguan tersebut, dia ber-ta’awudz dan meludah ke kiri dan ditutup dengan tisu yang dibawa, lalu tisu tersebut dimasukkan ke dalam kantong baju, dan bisa dibuang setelah shalat. Wallahu a’lam. Baca Juga: Ada Apa Dengan Khusyuk? Terhanyut dalam Shalat yang Khusyu’ [Bersambung]***@Jogjakarta, 19 Jumadil awwal 1440/ 25 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Taubat, Muslimah Bersedih, Sejarah Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Hadits Tentang Gosip

Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 1)Menghilangkan lintasan-lintasan pikiran yang muncul ketika shalatPerkara penting untuk meraih khusyuk dalam shalat adalah hadir atau fokusnya hati. Terkait ini, setan berusaha untuk memalingkan seseorang dari kekhusyukan dengan memunculkan berbagai lintasan pikiran ketika shalat, bahkan lintasan-lintasan pikiran yang tidak ada faedahnya sedikit pun. Ketika selesai shalat, lintasan pikiran itu pun cepat pergi, karena tujuan setan memang mengganggu fokus manusia ketika shalat.Inilah yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seseorang berdiri untuk mendirikan shalat, setan pun mendatangi orang tersebut dan mengatakan,اذْكُرْ كَذَا، اذْكُرْ كَذَا، لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لاَ يَدْرِي كَمْ صَلَّى“Ingatlah (perkara) ini, ingatlah (perkara) itu. Setan terus-menerus mengingatkan perkara itu, sampai orang tersebut tidak tahu berapa raka’at yang dia sudah kerjakan.” (HR. Bukhari no. 608)Disebutkan bahwa seseorang mendatangi Imam Abu Hanifah rahimahullahu Ta’ala dan berkata kepadanya, “Wahai syaikh, aku lupa perkara ini dan itu.”Maksudnya, dia terlupa beberapa perkara penting dan urgen dalam hidupnya.Imam Abu Hanifah berkata, “Pergilah untuk shalat, niscaya Engkau akan ingat.”Orang tersebut pun pergi, dan ketika dia mulai mendirikan shalat, dia pun teringat perkara yang sebelumnya dia lupa. (Syarh Shahh Bukhari 2: 237, karya Ibnu Bathal)Baca Juga: Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih KhusyukNamun, alhamdulillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bagaimanakah obat untuk mengatasi gangguan setan tersebut. ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengadukan perkara tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ، وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا“Itu adalah (karena) gangguan setan yang disebut dengan Khanzab. Bila Engkau diganggunya, mintalah perlindungan Allah darinya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي“Lalu aku pun melakukan hal itu, godaan itu pun hilang dengan ijin Allah.” (HR. Muslim no. 2203)Berdasarkan hadits tersebut, obat yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:Pertama, mengucapkan ta’awudz, yaitu dengan mengucapkan,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم(Aku berlindung kepada Allah, dari godaan setan yang terkutuk.)Baca Juga: Bersedekap Di Dada Dan Menundukkan Pandangan Ketika Shalat Cermin KekhusyukanKedua, meludah ke kiri tiga kali. “Obat” yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu manjur, karena kuatnya keimanan sahabat ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu.Menoleh ke kiri dalam kondisi seperti ini tidaklah mengapa, karena termasuk dia menoleh karena kebutuhan (hajat). Namun, jika di sebelah kirinya ada orang shalat, maka hendaknya mencukupkan diri dengan doa ta’awudz. Karena jika dia meludah ke kiri tiga kali, hal itu akan mengganggu orang shalat yang ada di sebelahnya.Perlu kami sampaikan juga bahwa meludah di masjid pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memang memungkinkan. Karena pada saat itu, lantai masjid masih berupa tanah (pasir). Sehingga jika seseorang telah meludah, dia bisa menutup ludah tersebut dengan pasir, sehingga tidak mengganggu atau membuat jijik orang lain setelahnya.Adapun pada zaman sekarang, lantai masjid itu berupa karpet, sehingga akan mengotori masjid, meskipun tidak najis. Sehingga saran kami bagi orang-orang yang mudah terkena penyakit seperti ini, untuk membawa semacam tisu ketika shalat. Ketika muncul gangguan tersebut, dia ber-ta’awudz dan meludah ke kiri dan ditutup dengan tisu yang dibawa, lalu tisu tersebut dimasukkan ke dalam kantong baju, dan bisa dibuang setelah shalat. Wallahu a’lam. Baca Juga: Ada Apa Dengan Khusyuk? Terhanyut dalam Shalat yang Khusyu’ [Bersambung]***@Jogjakarta, 19 Jumadil awwal 1440/ 25 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Taubat, Muslimah Bersedih, Sejarah Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Hadits Tentang Gosip
Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 1)Menghilangkan lintasan-lintasan pikiran yang muncul ketika shalatPerkara penting untuk meraih khusyuk dalam shalat adalah hadir atau fokusnya hati. Terkait ini, setan berusaha untuk memalingkan seseorang dari kekhusyukan dengan memunculkan berbagai lintasan pikiran ketika shalat, bahkan lintasan-lintasan pikiran yang tidak ada faedahnya sedikit pun. Ketika selesai shalat, lintasan pikiran itu pun cepat pergi, karena tujuan setan memang mengganggu fokus manusia ketika shalat.Inilah yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seseorang berdiri untuk mendirikan shalat, setan pun mendatangi orang tersebut dan mengatakan,اذْكُرْ كَذَا، اذْكُرْ كَذَا، لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لاَ يَدْرِي كَمْ صَلَّى“Ingatlah (perkara) ini, ingatlah (perkara) itu. Setan terus-menerus mengingatkan perkara itu, sampai orang tersebut tidak tahu berapa raka’at yang dia sudah kerjakan.” (HR. Bukhari no. 608)Disebutkan bahwa seseorang mendatangi Imam Abu Hanifah rahimahullahu Ta’ala dan berkata kepadanya, “Wahai syaikh, aku lupa perkara ini dan itu.”Maksudnya, dia terlupa beberapa perkara penting dan urgen dalam hidupnya.Imam Abu Hanifah berkata, “Pergilah untuk shalat, niscaya Engkau akan ingat.”Orang tersebut pun pergi, dan ketika dia mulai mendirikan shalat, dia pun teringat perkara yang sebelumnya dia lupa. (Syarh Shahh Bukhari 2: 237, karya Ibnu Bathal)Baca Juga: Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih KhusyukNamun, alhamdulillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bagaimanakah obat untuk mengatasi gangguan setan tersebut. ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengadukan perkara tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ، وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا“Itu adalah (karena) gangguan setan yang disebut dengan Khanzab. Bila Engkau diganggunya, mintalah perlindungan Allah darinya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي“Lalu aku pun melakukan hal itu, godaan itu pun hilang dengan ijin Allah.” (HR. Muslim no. 2203)Berdasarkan hadits tersebut, obat yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:Pertama, mengucapkan ta’awudz, yaitu dengan mengucapkan,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم(Aku berlindung kepada Allah, dari godaan setan yang terkutuk.)Baca Juga: Bersedekap Di Dada Dan Menundukkan Pandangan Ketika Shalat Cermin KekhusyukanKedua, meludah ke kiri tiga kali. “Obat” yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu manjur, karena kuatnya keimanan sahabat ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu.Menoleh ke kiri dalam kondisi seperti ini tidaklah mengapa, karena termasuk dia menoleh karena kebutuhan (hajat). Namun, jika di sebelah kirinya ada orang shalat, maka hendaknya mencukupkan diri dengan doa ta’awudz. Karena jika dia meludah ke kiri tiga kali, hal itu akan mengganggu orang shalat yang ada di sebelahnya.Perlu kami sampaikan juga bahwa meludah di masjid pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memang memungkinkan. Karena pada saat itu, lantai masjid masih berupa tanah (pasir). Sehingga jika seseorang telah meludah, dia bisa menutup ludah tersebut dengan pasir, sehingga tidak mengganggu atau membuat jijik orang lain setelahnya.Adapun pada zaman sekarang, lantai masjid itu berupa karpet, sehingga akan mengotori masjid, meskipun tidak najis. Sehingga saran kami bagi orang-orang yang mudah terkena penyakit seperti ini, untuk membawa semacam tisu ketika shalat. Ketika muncul gangguan tersebut, dia ber-ta’awudz dan meludah ke kiri dan ditutup dengan tisu yang dibawa, lalu tisu tersebut dimasukkan ke dalam kantong baju, dan bisa dibuang setelah shalat. Wallahu a’lam. Baca Juga: Ada Apa Dengan Khusyuk? Terhanyut dalam Shalat yang Khusyu’ [Bersambung]***@Jogjakarta, 19 Jumadil awwal 1440/ 25 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Taubat, Muslimah Bersedih, Sejarah Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Hadits Tentang Gosip


Baca pembahasan sebelumnya Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 1)Menghilangkan lintasan-lintasan pikiran yang muncul ketika shalatPerkara penting untuk meraih khusyuk dalam shalat adalah hadir atau fokusnya hati. Terkait ini, setan berusaha untuk memalingkan seseorang dari kekhusyukan dengan memunculkan berbagai lintasan pikiran ketika shalat, bahkan lintasan-lintasan pikiran yang tidak ada faedahnya sedikit pun. Ketika selesai shalat, lintasan pikiran itu pun cepat pergi, karena tujuan setan memang mengganggu fokus manusia ketika shalat.Inilah yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seseorang berdiri untuk mendirikan shalat, setan pun mendatangi orang tersebut dan mengatakan,اذْكُرْ كَذَا، اذْكُرْ كَذَا، لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لاَ يَدْرِي كَمْ صَلَّى“Ingatlah (perkara) ini, ingatlah (perkara) itu. Setan terus-menerus mengingatkan perkara itu, sampai orang tersebut tidak tahu berapa raka’at yang dia sudah kerjakan.” (HR. Bukhari no. 608)Disebutkan bahwa seseorang mendatangi Imam Abu Hanifah rahimahullahu Ta’ala dan berkata kepadanya, “Wahai syaikh, aku lupa perkara ini dan itu.”Maksudnya, dia terlupa beberapa perkara penting dan urgen dalam hidupnya.Imam Abu Hanifah berkata, “Pergilah untuk shalat, niscaya Engkau akan ingat.”Orang tersebut pun pergi, dan ketika dia mulai mendirikan shalat, dia pun teringat perkara yang sebelumnya dia lupa. (Syarh Shahh Bukhari 2: 237, karya Ibnu Bathal)Baca Juga: Hadirkan Perasaan Ini Ketika Sholat, Membantu Anda Lebih KhusyukNamun, alhamdulillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bagaimanakah obat untuk mengatasi gangguan setan tersebut. ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu mengadukan perkara tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ، وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا“Itu adalah (karena) gangguan setan yang disebut dengan Khanzab. Bila Engkau diganggunya, mintalah perlindungan Allah darinya dan meludahlah ke kiri tiga kali.”‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي“Lalu aku pun melakukan hal itu, godaan itu pun hilang dengan ijin Allah.” (HR. Muslim no. 2203)Berdasarkan hadits tersebut, obat yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:Pertama, mengucapkan ta’awudz, yaitu dengan mengucapkan,أعوذ بالله من الشيطان الرجيم(Aku berlindung kepada Allah, dari godaan setan yang terkutuk.)Baca Juga: Bersedekap Di Dada Dan Menundukkan Pandangan Ketika Shalat Cermin KekhusyukanKedua, meludah ke kiri tiga kali. “Obat” yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu manjur, karena kuatnya keimanan sahabat ‘Utsman bin Abu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu.Menoleh ke kiri dalam kondisi seperti ini tidaklah mengapa, karena termasuk dia menoleh karena kebutuhan (hajat). Namun, jika di sebelah kirinya ada orang shalat, maka hendaknya mencukupkan diri dengan doa ta’awudz. Karena jika dia meludah ke kiri tiga kali, hal itu akan mengganggu orang shalat yang ada di sebelahnya.Perlu kami sampaikan juga bahwa meludah di masjid pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memang memungkinkan. Karena pada saat itu, lantai masjid masih berupa tanah (pasir). Sehingga jika seseorang telah meludah, dia bisa menutup ludah tersebut dengan pasir, sehingga tidak mengganggu atau membuat jijik orang lain setelahnya.Adapun pada zaman sekarang, lantai masjid itu berupa karpet, sehingga akan mengotori masjid, meskipun tidak najis. Sehingga saran kami bagi orang-orang yang mudah terkena penyakit seperti ini, untuk membawa semacam tisu ketika shalat. Ketika muncul gangguan tersebut, dia ber-ta’awudz dan meludah ke kiri dan ditutup dengan tisu yang dibawa, lalu tisu tersebut dimasukkan ke dalam kantong baju, dan bisa dibuang setelah shalat. Wallahu a’lam. Baca Juga: Ada Apa Dengan Khusyuk? Terhanyut dalam Shalat yang Khusyu’ [Bersambung]***@Jogjakarta, 19 Jumadil awwal 1440/ 25 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Taubat, Muslimah Bersedih, Sejarah Shalat 5 Waktu, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Hadits Tentang Gosip
Prev     Next