Adakah Doa Ketika Naik-Turun Tangga?

Dianjurkan Takbir dan Tahmid ketika Naik Turun Tangga? Apakah dianjurkan membaca takbir dan tahmid ketika naik turun tangga di rumah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai anjuran untuk bertakbir ketika melewati jalanan yang naik dan bertasbih ketika melewati jalanan yang turun, disebutkan dalam beberapa hadis. Diantaranya, [1] Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا Kami para sahabat ketika melewati jalana yang naik, kami bertakbir. Dan ketika melewati jalanan yang turun, kami bertasbih. (HR. Bukhari 2993) Para sahabat ketika safar, mereka melintasi padang pasir dan daerah yang penuh dengan perbukitan. Sehingga mereka melewati jalanan menaiki bukit atau menuruni lembah. [2] Keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَجُيُوشُهُ إِذَا عَلَوُا الثَّنَايَا كَبَّرُوا وَإِذَا هَبَطُوا سَبَّحُوا Nabi ﷺ dan pasukannya apabila melewati jalanan perbukitan yang naik, mereka bertakbir, dan apabila mereka turun, mereka bertasbih. (HR. Abu Daud 2601 dan dishahihkan al-Albani) Selanjutnya apakah sunah ini juga berlaku ketika naik turun tangga? Mengejar pahala dengan mengamalkan sunah, memang ciri ahlus sunah. Sebagaimana dinyatakan dalam bait syair, أهل الحديث هم أهل الرسول فإن … لم يصحبوا نفسه أنفاسه صحبوا Ahlu hadis adalah keluarga Rasul.. Kalaupun mereka tidak menyertai jasad beliau, namun mereka menyertai nafas-nafas beliau. Yang dimaksud nafas beliau adalah hadis-hadis Nabi ﷺ. Karena itulah, dalam setiap bersikap, ahlus sunah selalu mendasarinya dengan dalil, selama memungkinkan. Sehingga amal mereka diiringi dengan semangat, meniru Nabi ﷺ. Sufyan at-Tsauri mengatakan, إِنِ اسْتَطَعْتَ ، أَلا تَحُكَّ رَأْسَكَ إِلا بِأَثَرٍ فَافْعَلْ Jika kamu bisa tidak menggaruk kepalamu kecuali ada dalilnya, maka lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi wa Adab as-Sami’, 1/197). Kembali ke masalah naik turun tangga, apakah dianjurkan membaca takbir dan tasbih? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. [1] Dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga. Karena bacaan ini dianjurkan untuk setiap kegiatan menaiki sesuatu atau menuruni sesuatu. Termasuk tangga atau eskalator. [2] Tidak dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga atau eskalator. Bacaan ini hanya dianjurkan ketika melakukan perjalanan yang melewati jalanan naik atau turun. Karena tangga di zaman Nabi ﷺ sudah ada. Sebagaimana muadzin di Madinah, mereka naik turun tempat yang tinggi untuk mengumandangkan adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah pertama kali, juga pernah tidur di lantai dua di rumahnya Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Namun tidak dijumpai riwayat, dimana beliau membaca takbir atau tasbih ketika itu. Beliau tidak mengajarkan hal ini, sebagaimana bacaan yang beliau ajarkan ketika keluar masuk rumah. Sehingga dzikir ini hanya berlaku untuk mereka yang melewati jalanan naik atau jalanan turun, bukan semua kegiatan naik turun. Imam Ibnu Utsaimin ditanya mengenai hal ini, apakah takbir dan tasbih ketika naik dan turun itu khusus untuk safar atau berlaku juga ketika naik turun tangga? Jawaban beliau, ” كان النبي صلى الله عليه وسلم في أسفاره إذا علا صَعداً كبر، وإذا نزل وادياً سبح، وذلك أن العالي على الشيء قد يتعاظم في نفسه، فيرى أنه كبير، فكان من المناسب أن يكبر الله عز وجل فيقول: الله أكبر، وأما إذا نزل فالنزول سفول فناسب أن يسبح الله عز وجل عند السفول، هذه هي المناسبة Nabi ﷺ ketika beliau safar, jika beliau melewati jalanan yang naik, maka beliau bertakbir. Dan jika menuruni lembah, beliau bertasbih. Karena ketika seseorang berada di posisi yang tinggi, terkadang orang merasa tinggi jiwanya, sehingga dia merasa besar. Karena itu, dzikir yang sesuai adalah mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar. Sementara ketika turun, maka dia merendah, sehingga dzikir yang lebih sesuai adalah bertasbih. Kemudian beliau melanjutkan, ولم ترد السنة بأن يفعل ذلك في الحضر، والعبادات مبنية على التوقيف، فيقتصر فيها على ما ورد، وعلى هذا فإذا صعد الإنسان الدرجة في البيت فإنه لا يكبر، وإذا نزل منها فإنه لا يسبح، وإنما يختص هذا في الأسفار” . انتهى من (لقاءات الباب المفتوح 3/102). Dan tidak dijumpai dalam dalil yang shahih, beliau melakukan itu ketika tidak dalam keadaan safar. Sementara ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Sehingga harus sesuai riwayat yang ada. karena itu, ketika seseorang naik tangga di rumah, maka dia tidak dianjurkan untuk membaca takbir. Demikian pula ketika turun, tidak dianjurkan untuk bertasbih. Namun ini khusus ketika safar. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, vol. 3/102). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tugas Suami Menurut Islam, Wanita Melamar Pria, Reksadana Halal Atau Haram, Doa Tolak Bala Santet, Tata Cara Sholat Jamak Dan Qasar, Do A Penangkal Santet Visited 846 times, 1 visit(s) today Post Views: 490 QRIS donasi Yufid

Adakah Doa Ketika Naik-Turun Tangga?

Dianjurkan Takbir dan Tahmid ketika Naik Turun Tangga? Apakah dianjurkan membaca takbir dan tahmid ketika naik turun tangga di rumah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai anjuran untuk bertakbir ketika melewati jalanan yang naik dan bertasbih ketika melewati jalanan yang turun, disebutkan dalam beberapa hadis. Diantaranya, [1] Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا Kami para sahabat ketika melewati jalana yang naik, kami bertakbir. Dan ketika melewati jalanan yang turun, kami bertasbih. (HR. Bukhari 2993) Para sahabat ketika safar, mereka melintasi padang pasir dan daerah yang penuh dengan perbukitan. Sehingga mereka melewati jalanan menaiki bukit atau menuruni lembah. [2] Keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَجُيُوشُهُ إِذَا عَلَوُا الثَّنَايَا كَبَّرُوا وَإِذَا هَبَطُوا سَبَّحُوا Nabi ﷺ dan pasukannya apabila melewati jalanan perbukitan yang naik, mereka bertakbir, dan apabila mereka turun, mereka bertasbih. (HR. Abu Daud 2601 dan dishahihkan al-Albani) Selanjutnya apakah sunah ini juga berlaku ketika naik turun tangga? Mengejar pahala dengan mengamalkan sunah, memang ciri ahlus sunah. Sebagaimana dinyatakan dalam bait syair, أهل الحديث هم أهل الرسول فإن … لم يصحبوا نفسه أنفاسه صحبوا Ahlu hadis adalah keluarga Rasul.. Kalaupun mereka tidak menyertai jasad beliau, namun mereka menyertai nafas-nafas beliau. Yang dimaksud nafas beliau adalah hadis-hadis Nabi ﷺ. Karena itulah, dalam setiap bersikap, ahlus sunah selalu mendasarinya dengan dalil, selama memungkinkan. Sehingga amal mereka diiringi dengan semangat, meniru Nabi ﷺ. Sufyan at-Tsauri mengatakan, إِنِ اسْتَطَعْتَ ، أَلا تَحُكَّ رَأْسَكَ إِلا بِأَثَرٍ فَافْعَلْ Jika kamu bisa tidak menggaruk kepalamu kecuali ada dalilnya, maka lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi wa Adab as-Sami’, 1/197). Kembali ke masalah naik turun tangga, apakah dianjurkan membaca takbir dan tasbih? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. [1] Dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga. Karena bacaan ini dianjurkan untuk setiap kegiatan menaiki sesuatu atau menuruni sesuatu. Termasuk tangga atau eskalator. [2] Tidak dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga atau eskalator. Bacaan ini hanya dianjurkan ketika melakukan perjalanan yang melewati jalanan naik atau turun. Karena tangga di zaman Nabi ﷺ sudah ada. Sebagaimana muadzin di Madinah, mereka naik turun tempat yang tinggi untuk mengumandangkan adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah pertama kali, juga pernah tidur di lantai dua di rumahnya Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Namun tidak dijumpai riwayat, dimana beliau membaca takbir atau tasbih ketika itu. Beliau tidak mengajarkan hal ini, sebagaimana bacaan yang beliau ajarkan ketika keluar masuk rumah. Sehingga dzikir ini hanya berlaku untuk mereka yang melewati jalanan naik atau jalanan turun, bukan semua kegiatan naik turun. Imam Ibnu Utsaimin ditanya mengenai hal ini, apakah takbir dan tasbih ketika naik dan turun itu khusus untuk safar atau berlaku juga ketika naik turun tangga? Jawaban beliau, ” كان النبي صلى الله عليه وسلم في أسفاره إذا علا صَعداً كبر، وإذا نزل وادياً سبح، وذلك أن العالي على الشيء قد يتعاظم في نفسه، فيرى أنه كبير، فكان من المناسب أن يكبر الله عز وجل فيقول: الله أكبر، وأما إذا نزل فالنزول سفول فناسب أن يسبح الله عز وجل عند السفول، هذه هي المناسبة Nabi ﷺ ketika beliau safar, jika beliau melewati jalanan yang naik, maka beliau bertakbir. Dan jika menuruni lembah, beliau bertasbih. Karena ketika seseorang berada di posisi yang tinggi, terkadang orang merasa tinggi jiwanya, sehingga dia merasa besar. Karena itu, dzikir yang sesuai adalah mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar. Sementara ketika turun, maka dia merendah, sehingga dzikir yang lebih sesuai adalah bertasbih. Kemudian beliau melanjutkan, ولم ترد السنة بأن يفعل ذلك في الحضر، والعبادات مبنية على التوقيف، فيقتصر فيها على ما ورد، وعلى هذا فإذا صعد الإنسان الدرجة في البيت فإنه لا يكبر، وإذا نزل منها فإنه لا يسبح، وإنما يختص هذا في الأسفار” . انتهى من (لقاءات الباب المفتوح 3/102). Dan tidak dijumpai dalam dalil yang shahih, beliau melakukan itu ketika tidak dalam keadaan safar. Sementara ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Sehingga harus sesuai riwayat yang ada. karena itu, ketika seseorang naik tangga di rumah, maka dia tidak dianjurkan untuk membaca takbir. Demikian pula ketika turun, tidak dianjurkan untuk bertasbih. Namun ini khusus ketika safar. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, vol. 3/102). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tugas Suami Menurut Islam, Wanita Melamar Pria, Reksadana Halal Atau Haram, Doa Tolak Bala Santet, Tata Cara Sholat Jamak Dan Qasar, Do A Penangkal Santet Visited 846 times, 1 visit(s) today Post Views: 490 QRIS donasi Yufid
Dianjurkan Takbir dan Tahmid ketika Naik Turun Tangga? Apakah dianjurkan membaca takbir dan tahmid ketika naik turun tangga di rumah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai anjuran untuk bertakbir ketika melewati jalanan yang naik dan bertasbih ketika melewati jalanan yang turun, disebutkan dalam beberapa hadis. Diantaranya, [1] Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا Kami para sahabat ketika melewati jalana yang naik, kami bertakbir. Dan ketika melewati jalanan yang turun, kami bertasbih. (HR. Bukhari 2993) Para sahabat ketika safar, mereka melintasi padang pasir dan daerah yang penuh dengan perbukitan. Sehingga mereka melewati jalanan menaiki bukit atau menuruni lembah. [2] Keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَجُيُوشُهُ إِذَا عَلَوُا الثَّنَايَا كَبَّرُوا وَإِذَا هَبَطُوا سَبَّحُوا Nabi ﷺ dan pasukannya apabila melewati jalanan perbukitan yang naik, mereka bertakbir, dan apabila mereka turun, mereka bertasbih. (HR. Abu Daud 2601 dan dishahihkan al-Albani) Selanjutnya apakah sunah ini juga berlaku ketika naik turun tangga? Mengejar pahala dengan mengamalkan sunah, memang ciri ahlus sunah. Sebagaimana dinyatakan dalam bait syair, أهل الحديث هم أهل الرسول فإن … لم يصحبوا نفسه أنفاسه صحبوا Ahlu hadis adalah keluarga Rasul.. Kalaupun mereka tidak menyertai jasad beliau, namun mereka menyertai nafas-nafas beliau. Yang dimaksud nafas beliau adalah hadis-hadis Nabi ﷺ. Karena itulah, dalam setiap bersikap, ahlus sunah selalu mendasarinya dengan dalil, selama memungkinkan. Sehingga amal mereka diiringi dengan semangat, meniru Nabi ﷺ. Sufyan at-Tsauri mengatakan, إِنِ اسْتَطَعْتَ ، أَلا تَحُكَّ رَأْسَكَ إِلا بِأَثَرٍ فَافْعَلْ Jika kamu bisa tidak menggaruk kepalamu kecuali ada dalilnya, maka lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi wa Adab as-Sami’, 1/197). Kembali ke masalah naik turun tangga, apakah dianjurkan membaca takbir dan tasbih? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. [1] Dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga. Karena bacaan ini dianjurkan untuk setiap kegiatan menaiki sesuatu atau menuruni sesuatu. Termasuk tangga atau eskalator. [2] Tidak dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga atau eskalator. Bacaan ini hanya dianjurkan ketika melakukan perjalanan yang melewati jalanan naik atau turun. Karena tangga di zaman Nabi ﷺ sudah ada. Sebagaimana muadzin di Madinah, mereka naik turun tempat yang tinggi untuk mengumandangkan adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah pertama kali, juga pernah tidur di lantai dua di rumahnya Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Namun tidak dijumpai riwayat, dimana beliau membaca takbir atau tasbih ketika itu. Beliau tidak mengajarkan hal ini, sebagaimana bacaan yang beliau ajarkan ketika keluar masuk rumah. Sehingga dzikir ini hanya berlaku untuk mereka yang melewati jalanan naik atau jalanan turun, bukan semua kegiatan naik turun. Imam Ibnu Utsaimin ditanya mengenai hal ini, apakah takbir dan tasbih ketika naik dan turun itu khusus untuk safar atau berlaku juga ketika naik turun tangga? Jawaban beliau, ” كان النبي صلى الله عليه وسلم في أسفاره إذا علا صَعداً كبر، وإذا نزل وادياً سبح، وذلك أن العالي على الشيء قد يتعاظم في نفسه، فيرى أنه كبير، فكان من المناسب أن يكبر الله عز وجل فيقول: الله أكبر، وأما إذا نزل فالنزول سفول فناسب أن يسبح الله عز وجل عند السفول، هذه هي المناسبة Nabi ﷺ ketika beliau safar, jika beliau melewati jalanan yang naik, maka beliau bertakbir. Dan jika menuruni lembah, beliau bertasbih. Karena ketika seseorang berada di posisi yang tinggi, terkadang orang merasa tinggi jiwanya, sehingga dia merasa besar. Karena itu, dzikir yang sesuai adalah mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar. Sementara ketika turun, maka dia merendah, sehingga dzikir yang lebih sesuai adalah bertasbih. Kemudian beliau melanjutkan, ولم ترد السنة بأن يفعل ذلك في الحضر، والعبادات مبنية على التوقيف، فيقتصر فيها على ما ورد، وعلى هذا فإذا صعد الإنسان الدرجة في البيت فإنه لا يكبر، وإذا نزل منها فإنه لا يسبح، وإنما يختص هذا في الأسفار” . انتهى من (لقاءات الباب المفتوح 3/102). Dan tidak dijumpai dalam dalil yang shahih, beliau melakukan itu ketika tidak dalam keadaan safar. Sementara ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Sehingga harus sesuai riwayat yang ada. karena itu, ketika seseorang naik tangga di rumah, maka dia tidak dianjurkan untuk membaca takbir. Demikian pula ketika turun, tidak dianjurkan untuk bertasbih. Namun ini khusus ketika safar. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, vol. 3/102). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tugas Suami Menurut Islam, Wanita Melamar Pria, Reksadana Halal Atau Haram, Doa Tolak Bala Santet, Tata Cara Sholat Jamak Dan Qasar, Do A Penangkal Santet Visited 846 times, 1 visit(s) today Post Views: 490 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/622980231&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Dianjurkan Takbir dan Tahmid ketika Naik Turun Tangga? Apakah dianjurkan membaca takbir dan tahmid ketika naik turun tangga di rumah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai anjuran untuk bertakbir ketika melewati jalanan yang naik dan bertasbih ketika melewati jalanan yang turun, disebutkan dalam beberapa hadis. Diantaranya, [1] Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا Kami para sahabat ketika melewati jalana yang naik, kami bertakbir. Dan ketika melewati jalanan yang turun, kami bertasbih. (HR. Bukhari 2993) Para sahabat ketika safar, mereka melintasi padang pasir dan daerah yang penuh dengan perbukitan. Sehingga mereka melewati jalanan menaiki bukit atau menuruni lembah. [2] Keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَجُيُوشُهُ إِذَا عَلَوُا الثَّنَايَا كَبَّرُوا وَإِذَا هَبَطُوا سَبَّحُوا Nabi ﷺ dan pasukannya apabila melewati jalanan perbukitan yang naik, mereka bertakbir, dan apabila mereka turun, mereka bertasbih. (HR. Abu Daud 2601 dan dishahihkan al-Albani) Selanjutnya apakah sunah ini juga berlaku ketika naik turun tangga? Mengejar pahala dengan mengamalkan sunah, memang ciri ahlus sunah. Sebagaimana dinyatakan dalam bait syair, أهل الحديث هم أهل الرسول فإن … لم يصحبوا نفسه أنفاسه صحبوا Ahlu hadis adalah keluarga Rasul.. Kalaupun mereka tidak menyertai jasad beliau, namun mereka menyertai nafas-nafas beliau. Yang dimaksud nafas beliau adalah hadis-hadis Nabi ﷺ. Karena itulah, dalam setiap bersikap, ahlus sunah selalu mendasarinya dengan dalil, selama memungkinkan. Sehingga amal mereka diiringi dengan semangat, meniru Nabi ﷺ. Sufyan at-Tsauri mengatakan, إِنِ اسْتَطَعْتَ ، أَلا تَحُكَّ رَأْسَكَ إِلا بِأَثَرٍ فَافْعَلْ Jika kamu bisa tidak menggaruk kepalamu kecuali ada dalilnya, maka lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi wa Adab as-Sami’, 1/197). Kembali ke masalah naik turun tangga, apakah dianjurkan membaca takbir dan tasbih? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. [1] Dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga. Karena bacaan ini dianjurkan untuk setiap kegiatan menaiki sesuatu atau menuruni sesuatu. Termasuk tangga atau eskalator. [2] Tidak dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga atau eskalator. Bacaan ini hanya dianjurkan ketika melakukan perjalanan yang melewati jalanan naik atau turun. Karena tangga di zaman Nabi ﷺ sudah ada. Sebagaimana muadzin di Madinah, mereka naik turun tempat yang tinggi untuk mengumandangkan adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah pertama kali, juga pernah tidur di lantai dua di rumahnya Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Namun tidak dijumpai riwayat, dimana beliau membaca takbir atau tasbih ketika itu. Beliau tidak mengajarkan hal ini, sebagaimana bacaan yang beliau ajarkan ketika keluar masuk rumah. Sehingga dzikir ini hanya berlaku untuk mereka yang melewati jalanan naik atau jalanan turun, bukan semua kegiatan naik turun. Imam Ibnu Utsaimin ditanya mengenai hal ini, apakah takbir dan tasbih ketika naik dan turun itu khusus untuk safar atau berlaku juga ketika naik turun tangga? Jawaban beliau, ” كان النبي صلى الله عليه وسلم في أسفاره إذا علا صَعداً كبر، وإذا نزل وادياً سبح، وذلك أن العالي على الشيء قد يتعاظم في نفسه، فيرى أنه كبير، فكان من المناسب أن يكبر الله عز وجل فيقول: الله أكبر، وأما إذا نزل فالنزول سفول فناسب أن يسبح الله عز وجل عند السفول، هذه هي المناسبة Nabi ﷺ ketika beliau safar, jika beliau melewati jalanan yang naik, maka beliau bertakbir. Dan jika menuruni lembah, beliau bertasbih. Karena ketika seseorang berada di posisi yang tinggi, terkadang orang merasa tinggi jiwanya, sehingga dia merasa besar. Karena itu, dzikir yang sesuai adalah mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar. Sementara ketika turun, maka dia merendah, sehingga dzikir yang lebih sesuai adalah bertasbih. Kemudian beliau melanjutkan, ولم ترد السنة بأن يفعل ذلك في الحضر، والعبادات مبنية على التوقيف، فيقتصر فيها على ما ورد، وعلى هذا فإذا صعد الإنسان الدرجة في البيت فإنه لا يكبر، وإذا نزل منها فإنه لا يسبح، وإنما يختص هذا في الأسفار” . انتهى من (لقاءات الباب المفتوح 3/102). Dan tidak dijumpai dalam dalil yang shahih, beliau melakukan itu ketika tidak dalam keadaan safar. Sementara ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Sehingga harus sesuai riwayat yang ada. karena itu, ketika seseorang naik tangga di rumah, maka dia tidak dianjurkan untuk membaca takbir. Demikian pula ketika turun, tidak dianjurkan untuk bertasbih. Namun ini khusus ketika safar. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, vol. 3/102). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tugas Suami Menurut Islam, Wanita Melamar Pria, Reksadana Halal Atau Haram, Doa Tolak Bala Santet, Tata Cara Sholat Jamak Dan Qasar, Do A Penangkal Santet Visited 846 times, 1 visit(s) today Post Views: 490 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat Yasin: Allah Hanya Berkata “Kun”, Maka Jadilah

Allah hanya berkata “Kun”, maka jadilah. Apa pelajaran dari ayat ini dari surat Yasin?   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83( “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)   Penjelasan Ayat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa jika Allah mampu membangkitkan yang telah mati, maka jika Allah berkendak sesuatu apa pun itu, pasti terjadi. Karena dalam ayat disebutkan, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu”, yang dimaksud sesuatu di sini sifatnya umum (karena kata tersebut adalah bentuk nakirahterletak pada konteks kalimat syarat). Lalu disebutkan “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Sedangkan ayat (yang artinya) “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu”, maksudnya Allah yang menguasai segala sesuatu di atas maupun di bawah, semuanya diatur oleh Allah. Maka mengembalikan lagi setelah mati dan membalas mereka merupakan kesempurnaan kuasa Allah. Oleh karenanya disebutkan “dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, keyakinan ini tidak ada keraguan lagi sedikit pun. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741. Turja’un artinya turoddun, yaitu dikembalikan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi, 3:424.   Enam Alasan dari Surah Yasin untuk Membantah Orang-Orang yang Mengingkari Hari Berbangkit dari Kubur   Pertama: Manusia diciptakan dari tidak ada, tentu Allah mampu membangkitkan setelah mati. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Kedua: Jika Allah mengetahui jasad yang berkurang di dalam bumi ketika matinya dan manakah yang tersisa, juga Allah mengetahui yang ghaib dan yang nampak, maka jika pengetahuan yang besar seperti ini ada pada Allah, maka tentu Allah mampu membangkitkan orang mati dari kuburnya. Inilah yang disebutkan dalam ayat, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79) Ketiga: Allah mampu mengeluarkan api dari kayu yang hijau yang masih basah, maka tentu mengeluarkan mayit dari kubur sangat mudah bagi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80) Keempat: Allah mampu menciptakan langit dan bumi padahal langit itu begitu besar, maka membangkitkan manusia dari kuburnya sangat mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ “Dan tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (QS. Yasin: 81) Kelima: Allah itu mampu menciptakan segala sesuatu, dari makhluk terdahulu dan makhluk belakangan, menciptakan makhluk yang kecil dan yang besar, semua itu pengaruh dari penciptaan Allah. Karenanya disebut dalam ayat, بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ “Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 81) Keenam: Allah itu memiliki segala sesuatu, maka untuk mengembalikan dari matinya, mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu.” (QS. Yasin: 83). Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 740-741.   Faedah dari Ayat   Allah itu Maha Pencipta, mampu menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala apa yang ia kehendaki dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, juga Maha Mengetahui bagaimana menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala sesuatu dengan kalimat “kun” (jadilah), maka jadilah sesuatu sesuai kehendak Allah. Allah disucikan dari kelemahan dan kekurangan (yaitu pada kalimat “fasubhaanalladzi biyadihi malakuutu kulli syai-in …”). Begitu pula Allah tersucikan dari sekutu, anak, dan berbagai sifat kekurangan. Allah yang mengatur segala sesuatu, semua berada di bawah kuasa Allah. Oleh karena itu, kita tidak boleh meminta kepada selain Allah, karena Allah-lah yang Maha merajai, tidak ada yang merajai selain Dia. Semua akan kembali kepada Allah. Seandainya manusia tidak dikembalikan kepada Allah, tentu penciptaan makhluk jadi sia-sia, tidak berfaedah. Semua kembali kepada Allah tentu untuk dibalas. Ayat terakhir berarti mensucikan Allah dari sifat jelek padahal langit dan bumi berada pada kuasa Allah, segala perkara kembali kepada-Nya. Penciptaan dan pengaturan segala urusan adalah kuasa Allah. Begitu pula kita akan kembali pada hari kiamat kepada-Nya. Setiap orang akan diberi balasan untuk amalan yang ia perbuat. Dan ingatlah Allah itu Maha Adil, Pemberi Nikmat, dan Pemberi Karunia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:360-361.   Masih berlanjut pada kesimpulan dari surah Yasin dan keutamaan surat tersebut insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 20 Rajab 1440 H (27 Maret 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit kiamat kun fayakun surat yasin tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Allah Hanya Berkata “Kun”, Maka Jadilah

Allah hanya berkata “Kun”, maka jadilah. Apa pelajaran dari ayat ini dari surat Yasin?   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83( “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)   Penjelasan Ayat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa jika Allah mampu membangkitkan yang telah mati, maka jika Allah berkendak sesuatu apa pun itu, pasti terjadi. Karena dalam ayat disebutkan, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu”, yang dimaksud sesuatu di sini sifatnya umum (karena kata tersebut adalah bentuk nakirahterletak pada konteks kalimat syarat). Lalu disebutkan “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Sedangkan ayat (yang artinya) “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu”, maksudnya Allah yang menguasai segala sesuatu di atas maupun di bawah, semuanya diatur oleh Allah. Maka mengembalikan lagi setelah mati dan membalas mereka merupakan kesempurnaan kuasa Allah. Oleh karenanya disebutkan “dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, keyakinan ini tidak ada keraguan lagi sedikit pun. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741. Turja’un artinya turoddun, yaitu dikembalikan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi, 3:424.   Enam Alasan dari Surah Yasin untuk Membantah Orang-Orang yang Mengingkari Hari Berbangkit dari Kubur   Pertama: Manusia diciptakan dari tidak ada, tentu Allah mampu membangkitkan setelah mati. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Kedua: Jika Allah mengetahui jasad yang berkurang di dalam bumi ketika matinya dan manakah yang tersisa, juga Allah mengetahui yang ghaib dan yang nampak, maka jika pengetahuan yang besar seperti ini ada pada Allah, maka tentu Allah mampu membangkitkan orang mati dari kuburnya. Inilah yang disebutkan dalam ayat, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79) Ketiga: Allah mampu mengeluarkan api dari kayu yang hijau yang masih basah, maka tentu mengeluarkan mayit dari kubur sangat mudah bagi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80) Keempat: Allah mampu menciptakan langit dan bumi padahal langit itu begitu besar, maka membangkitkan manusia dari kuburnya sangat mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ “Dan tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (QS. Yasin: 81) Kelima: Allah itu mampu menciptakan segala sesuatu, dari makhluk terdahulu dan makhluk belakangan, menciptakan makhluk yang kecil dan yang besar, semua itu pengaruh dari penciptaan Allah. Karenanya disebut dalam ayat, بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ “Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 81) Keenam: Allah itu memiliki segala sesuatu, maka untuk mengembalikan dari matinya, mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu.” (QS. Yasin: 83). Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 740-741.   Faedah dari Ayat   Allah itu Maha Pencipta, mampu menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala apa yang ia kehendaki dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, juga Maha Mengetahui bagaimana menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala sesuatu dengan kalimat “kun” (jadilah), maka jadilah sesuatu sesuai kehendak Allah. Allah disucikan dari kelemahan dan kekurangan (yaitu pada kalimat “fasubhaanalladzi biyadihi malakuutu kulli syai-in …”). Begitu pula Allah tersucikan dari sekutu, anak, dan berbagai sifat kekurangan. Allah yang mengatur segala sesuatu, semua berada di bawah kuasa Allah. Oleh karena itu, kita tidak boleh meminta kepada selain Allah, karena Allah-lah yang Maha merajai, tidak ada yang merajai selain Dia. Semua akan kembali kepada Allah. Seandainya manusia tidak dikembalikan kepada Allah, tentu penciptaan makhluk jadi sia-sia, tidak berfaedah. Semua kembali kepada Allah tentu untuk dibalas. Ayat terakhir berarti mensucikan Allah dari sifat jelek padahal langit dan bumi berada pada kuasa Allah, segala perkara kembali kepada-Nya. Penciptaan dan pengaturan segala urusan adalah kuasa Allah. Begitu pula kita akan kembali pada hari kiamat kepada-Nya. Setiap orang akan diberi balasan untuk amalan yang ia perbuat. Dan ingatlah Allah itu Maha Adil, Pemberi Nikmat, dan Pemberi Karunia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:360-361.   Masih berlanjut pada kesimpulan dari surah Yasin dan keutamaan surat tersebut insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 20 Rajab 1440 H (27 Maret 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit kiamat kun fayakun surat yasin tafsir surat yasin
Allah hanya berkata “Kun”, maka jadilah. Apa pelajaran dari ayat ini dari surat Yasin?   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83( “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)   Penjelasan Ayat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa jika Allah mampu membangkitkan yang telah mati, maka jika Allah berkendak sesuatu apa pun itu, pasti terjadi. Karena dalam ayat disebutkan, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu”, yang dimaksud sesuatu di sini sifatnya umum (karena kata tersebut adalah bentuk nakirahterletak pada konteks kalimat syarat). Lalu disebutkan “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Sedangkan ayat (yang artinya) “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu”, maksudnya Allah yang menguasai segala sesuatu di atas maupun di bawah, semuanya diatur oleh Allah. Maka mengembalikan lagi setelah mati dan membalas mereka merupakan kesempurnaan kuasa Allah. Oleh karenanya disebutkan “dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, keyakinan ini tidak ada keraguan lagi sedikit pun. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741. Turja’un artinya turoddun, yaitu dikembalikan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi, 3:424.   Enam Alasan dari Surah Yasin untuk Membantah Orang-Orang yang Mengingkari Hari Berbangkit dari Kubur   Pertama: Manusia diciptakan dari tidak ada, tentu Allah mampu membangkitkan setelah mati. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Kedua: Jika Allah mengetahui jasad yang berkurang di dalam bumi ketika matinya dan manakah yang tersisa, juga Allah mengetahui yang ghaib dan yang nampak, maka jika pengetahuan yang besar seperti ini ada pada Allah, maka tentu Allah mampu membangkitkan orang mati dari kuburnya. Inilah yang disebutkan dalam ayat, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79) Ketiga: Allah mampu mengeluarkan api dari kayu yang hijau yang masih basah, maka tentu mengeluarkan mayit dari kubur sangat mudah bagi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80) Keempat: Allah mampu menciptakan langit dan bumi padahal langit itu begitu besar, maka membangkitkan manusia dari kuburnya sangat mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ “Dan tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (QS. Yasin: 81) Kelima: Allah itu mampu menciptakan segala sesuatu, dari makhluk terdahulu dan makhluk belakangan, menciptakan makhluk yang kecil dan yang besar, semua itu pengaruh dari penciptaan Allah. Karenanya disebut dalam ayat, بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ “Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 81) Keenam: Allah itu memiliki segala sesuatu, maka untuk mengembalikan dari matinya, mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu.” (QS. Yasin: 83). Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 740-741.   Faedah dari Ayat   Allah itu Maha Pencipta, mampu menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala apa yang ia kehendaki dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, juga Maha Mengetahui bagaimana menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala sesuatu dengan kalimat “kun” (jadilah), maka jadilah sesuatu sesuai kehendak Allah. Allah disucikan dari kelemahan dan kekurangan (yaitu pada kalimat “fasubhaanalladzi biyadihi malakuutu kulli syai-in …”). Begitu pula Allah tersucikan dari sekutu, anak, dan berbagai sifat kekurangan. Allah yang mengatur segala sesuatu, semua berada di bawah kuasa Allah. Oleh karena itu, kita tidak boleh meminta kepada selain Allah, karena Allah-lah yang Maha merajai, tidak ada yang merajai selain Dia. Semua akan kembali kepada Allah. Seandainya manusia tidak dikembalikan kepada Allah, tentu penciptaan makhluk jadi sia-sia, tidak berfaedah. Semua kembali kepada Allah tentu untuk dibalas. Ayat terakhir berarti mensucikan Allah dari sifat jelek padahal langit dan bumi berada pada kuasa Allah, segala perkara kembali kepada-Nya. Penciptaan dan pengaturan segala urusan adalah kuasa Allah. Begitu pula kita akan kembali pada hari kiamat kepada-Nya. Setiap orang akan diberi balasan untuk amalan yang ia perbuat. Dan ingatlah Allah itu Maha Adil, Pemberi Nikmat, dan Pemberi Karunia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:360-361.   Masih berlanjut pada kesimpulan dari surah Yasin dan keutamaan surat tersebut insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 20 Rajab 1440 H (27 Maret 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit kiamat kun fayakun surat yasin tafsir surat yasin


Allah hanya berkata “Kun”, maka jadilah. Apa pelajaran dari ayat ini dari surat Yasin?   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83( “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)   Penjelasan Ayat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa jika Allah mampu membangkitkan yang telah mati, maka jika Allah berkendak sesuatu apa pun itu, pasti terjadi. Karena dalam ayat disebutkan, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu”, yang dimaksud sesuatu di sini sifatnya umum (karena kata tersebut adalah bentuk nakirahterletak pada konteks kalimat syarat). Lalu disebutkan “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Sedangkan ayat (yang artinya) “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu”, maksudnya Allah yang menguasai segala sesuatu di atas maupun di bawah, semuanya diatur oleh Allah. Maka mengembalikan lagi setelah mati dan membalas mereka merupakan kesempurnaan kuasa Allah. Oleh karenanya disebutkan “dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, keyakinan ini tidak ada keraguan lagi sedikit pun. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741. Turja’un artinya turoddun, yaitu dikembalikan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi, 3:424.   Enam Alasan dari Surah Yasin untuk Membantah Orang-Orang yang Mengingkari Hari Berbangkit dari Kubur   Pertama: Manusia diciptakan dari tidak ada, tentu Allah mampu membangkitkan setelah mati. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Kedua: Jika Allah mengetahui jasad yang berkurang di dalam bumi ketika matinya dan manakah yang tersisa, juga Allah mengetahui yang ghaib dan yang nampak, maka jika pengetahuan yang besar seperti ini ada pada Allah, maka tentu Allah mampu membangkitkan orang mati dari kuburnya. Inilah yang disebutkan dalam ayat, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79) Ketiga: Allah mampu mengeluarkan api dari kayu yang hijau yang masih basah, maka tentu mengeluarkan mayit dari kubur sangat mudah bagi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80) Keempat: Allah mampu menciptakan langit dan bumi padahal langit itu begitu besar, maka membangkitkan manusia dari kuburnya sangat mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ “Dan tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (QS. Yasin: 81) Kelima: Allah itu mampu menciptakan segala sesuatu, dari makhluk terdahulu dan makhluk belakangan, menciptakan makhluk yang kecil dan yang besar, semua itu pengaruh dari penciptaan Allah. Karenanya disebut dalam ayat, بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ “Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 81) Keenam: Allah itu memiliki segala sesuatu, maka untuk mengembalikan dari matinya, mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu.” (QS. Yasin: 83). Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 740-741.   Faedah dari Ayat   Allah itu Maha Pencipta, mampu menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala apa yang ia kehendaki dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, juga Maha Mengetahui bagaimana menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala sesuatu dengan kalimat “kun” (jadilah), maka jadilah sesuatu sesuai kehendak Allah. Allah disucikan dari kelemahan dan kekurangan (yaitu pada kalimat “fasubhaanalladzi biyadihi malakuutu kulli syai-in …”). Begitu pula Allah tersucikan dari sekutu, anak, dan berbagai sifat kekurangan. Allah yang mengatur segala sesuatu, semua berada di bawah kuasa Allah. Oleh karena itu, kita tidak boleh meminta kepada selain Allah, karena Allah-lah yang Maha merajai, tidak ada yang merajai selain Dia. Semua akan kembali kepada Allah. Seandainya manusia tidak dikembalikan kepada Allah, tentu penciptaan makhluk jadi sia-sia, tidak berfaedah. Semua kembali kepada Allah tentu untuk dibalas. Ayat terakhir berarti mensucikan Allah dari sifat jelek padahal langit dan bumi berada pada kuasa Allah, segala perkara kembali kepada-Nya. Penciptaan dan pengaturan segala urusan adalah kuasa Allah. Begitu pula kita akan kembali pada hari kiamat kepada-Nya. Setiap orang akan diberi balasan untuk amalan yang ia perbuat. Dan ingatlah Allah itu Maha Adil, Pemberi Nikmat, dan Pemberi Karunia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:360-361.   Masih berlanjut pada kesimpulan dari surah Yasin dan keutamaan surat tersebut insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 20 Rajab 1440 H (27 Maret 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit kiamat kun fayakun surat yasin tafsir surat yasin

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-43

Kajian kali ini kita memasuki beberapa bab:Bab 48 – Mengusap 2 khufBab 49 – Jika Memasukkan Kedua Kaki Dalam Keadaan Suci Bab 50 – Orang yang Tidak Berwudhu Karena Memakan Daging Kambing dan Tepung Bab 51 – Barangsiapa yang Berkumur-kumur Karena Memakan Sawiiq (Tepung) dan Tidak Mengulangi Wudhunya Lagi Bab 52 – Apakah Perlu Berkumur-Kumur Karena Minum Susu

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-43

Kajian kali ini kita memasuki beberapa bab:Bab 48 – Mengusap 2 khufBab 49 – Jika Memasukkan Kedua Kaki Dalam Keadaan Suci Bab 50 – Orang yang Tidak Berwudhu Karena Memakan Daging Kambing dan Tepung Bab 51 – Barangsiapa yang Berkumur-kumur Karena Memakan Sawiiq (Tepung) dan Tidak Mengulangi Wudhunya Lagi Bab 52 – Apakah Perlu Berkumur-Kumur Karena Minum Susu
Kajian kali ini kita memasuki beberapa bab:Bab 48 – Mengusap 2 khufBab 49 – Jika Memasukkan Kedua Kaki Dalam Keadaan Suci Bab 50 – Orang yang Tidak Berwudhu Karena Memakan Daging Kambing dan Tepung Bab 51 – Barangsiapa yang Berkumur-kumur Karena Memakan Sawiiq (Tepung) dan Tidak Mengulangi Wudhunya Lagi Bab 52 – Apakah Perlu Berkumur-Kumur Karena Minum Susu


Kajian kali ini kita memasuki beberapa bab:Bab 48 – Mengusap 2 khufBab 49 – Jika Memasukkan Kedua Kaki Dalam Keadaan Suci Bab 50 – Orang yang Tidak Berwudhu Karena Memakan Daging Kambing dan Tepung Bab 51 – Barangsiapa yang Berkumur-kumur Karena Memakan Sawiiq (Tepung) dan Tidak Mengulangi Wudhunya Lagi Bab 52 – Apakah Perlu Berkumur-Kumur Karena Minum Susu

Syarhus Sunnah: Masuk Surga dengan Takdir Allah

Masuk surga itu sudah jadi ketetapan takdir. Bagaimana penjelasannya? Hal ini sudah dijelaskan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَهْلاً فَهُمْ بِأَعْمَالِهَا بِمَشِيْئَتِهِ عَامِلُوْنَ وَبِقُدْرَتِهِ وَبِإِرَادَتِهِ يَنْفُذُوْنَ “Kemudian Allah menciptakaan penghuni surga dari keturunan Adam. Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.”   Yang Menjadi Penduduk Surga Sudah Ditetapkan   Allah telah menciptakan (menetapkan) dari keturunan Adam, siapakah yang menjadi penduduk surga. Dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, ‘Umar bin Al-Khaththab pernah ditanya mengenai ayat, وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۖ قَالُوا بَلَىٰۛشَهِدْنَاۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 172). ‘Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ayat tersebut, beliau menjawab, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ النَّارَ” “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam, lalu Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya. Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga dengan amalan penduduk surga, dan mereka pun mengamalkannya.’ Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dengan amalan penduduk neraka, dan mereka pun mengamalkannya.’ Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa gunanya beramal?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla apabila menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk surga, hingga ia mati dalam keadaan beramal dengan amalan-amalan penduduk surga, lalu ia dimasukkan ke dalam surga dengan amalan tersebut. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan penduduk neraka, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka dengan amalan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 4703 dan Ahmad, 1:158. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Bukan Berarti Tidak Perlu Beramal   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim, no. 2648) Dari ‘Imran, ia berkata, aku berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، فِيمَا يَعْمَلُ الْعَامِلُونَ؟، قَالَ: كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ “Wahai Rasulullah, lantas untuk apa orang-orang yang beramal melakukan amalan mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.” (HR. Bukhari, no. 7551) Dan inilah yang dipahami para shahabat dan tabi’in sebagaimana riwayat berikut. Dari Abul-Aswad Ad-Dua’liy, ia berkata, ‘Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku, “Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?”  Aku menjawab, “Bahkan sesuatu yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka.” Ia berkata, “Bukankah itu satu kezaliman?” Abul-Aswad berkata, “Aku pun sangat terkejut karenanya, lalu aku berkata, كُلُّ شَيْءٍ خَلْقُ اللَّهِ وَمِلْكُ يَدِهِ فَ-لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ “Segala sesuatu adalah ciptaan Allah, kekuasaan berada di tangan-Nya. ‘Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka’(QS. Al-Anbiya’: 23). Ia (’Imran bin Hushain) berkata kepadaku, “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya aku tidak bermaksud dengan pertanyaanku kepadamu itu kecuali memahamkan akalmu. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا، بَلْ شَيْءٌ قُضِيَ عَلَيْهِمْ وَمَضَى فِيهِمْ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا “Tidak, bahkan yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka. Pembenaran hal itu ada dalam Kitabullah ‘azza wa jalla, ‘Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.’” (QS. Asy-Syams: 7-8)” (HR. Muslim, no. 2650)   Masuk Surga itu Dengan Kehendak Allah   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.” Maksudnya, setiap orang tetap beramal. Namun hal itu sudah masuk dalam masyiah (kehendak) Allah yang sudah terlaksana, yaitu kehendak kauniyyah dan syar’iyyah. Artinya, itu sudah jadi ketetapan Allah dan Allah cintai ketika mereka masuk surga. Masuk surga tadi atas kuasa dan kehendak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir: 29) Syaikh Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul hafizhahullah berkata, “Adapun penduduk surga, merekalah yang beramal dengan ketaatan kepada Allah. Yang dimaksud oleh Imam Al-Muzani, amalan penduduk surga dilakukan atas kehendak mereka sendiri. Namun kehendak mereka tidaklah keluar dari kehendak Allah. Amalan mereka tidaklah keluar pula dari ilmu Allah, tidaklah keluar pula dari catatan takdir pada Lauhul Mahfuzh, tidaklah keluar pula dari kitab yang telah Allah catat lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan makhluk.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 51). Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di perjalan Panggang – Jogja, 19 Rajab 1440 H (26 Maret 2019, Selasa sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsberiman kepada takdir masuk neraka masuk surga masuk surga karena takdir masuk surga menjadi ketetapan takdir syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani syarhus sunnah tentang takdir takdir ilahi

Syarhus Sunnah: Masuk Surga dengan Takdir Allah

Masuk surga itu sudah jadi ketetapan takdir. Bagaimana penjelasannya? Hal ini sudah dijelaskan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَهْلاً فَهُمْ بِأَعْمَالِهَا بِمَشِيْئَتِهِ عَامِلُوْنَ وَبِقُدْرَتِهِ وَبِإِرَادَتِهِ يَنْفُذُوْنَ “Kemudian Allah menciptakaan penghuni surga dari keturunan Adam. Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.”   Yang Menjadi Penduduk Surga Sudah Ditetapkan   Allah telah menciptakan (menetapkan) dari keturunan Adam, siapakah yang menjadi penduduk surga. Dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, ‘Umar bin Al-Khaththab pernah ditanya mengenai ayat, وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۖ قَالُوا بَلَىٰۛشَهِدْنَاۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 172). ‘Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ayat tersebut, beliau menjawab, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ النَّارَ” “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam, lalu Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya. Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga dengan amalan penduduk surga, dan mereka pun mengamalkannya.’ Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dengan amalan penduduk neraka, dan mereka pun mengamalkannya.’ Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa gunanya beramal?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla apabila menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk surga, hingga ia mati dalam keadaan beramal dengan amalan-amalan penduduk surga, lalu ia dimasukkan ke dalam surga dengan amalan tersebut. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan penduduk neraka, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka dengan amalan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 4703 dan Ahmad, 1:158. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Bukan Berarti Tidak Perlu Beramal   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim, no. 2648) Dari ‘Imran, ia berkata, aku berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، فِيمَا يَعْمَلُ الْعَامِلُونَ؟، قَالَ: كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ “Wahai Rasulullah, lantas untuk apa orang-orang yang beramal melakukan amalan mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.” (HR. Bukhari, no. 7551) Dan inilah yang dipahami para shahabat dan tabi’in sebagaimana riwayat berikut. Dari Abul-Aswad Ad-Dua’liy, ia berkata, ‘Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku, “Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?”  Aku menjawab, “Bahkan sesuatu yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka.” Ia berkata, “Bukankah itu satu kezaliman?” Abul-Aswad berkata, “Aku pun sangat terkejut karenanya, lalu aku berkata, كُلُّ شَيْءٍ خَلْقُ اللَّهِ وَمِلْكُ يَدِهِ فَ-لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ “Segala sesuatu adalah ciptaan Allah, kekuasaan berada di tangan-Nya. ‘Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka’(QS. Al-Anbiya’: 23). Ia (’Imran bin Hushain) berkata kepadaku, “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya aku tidak bermaksud dengan pertanyaanku kepadamu itu kecuali memahamkan akalmu. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا، بَلْ شَيْءٌ قُضِيَ عَلَيْهِمْ وَمَضَى فِيهِمْ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا “Tidak, bahkan yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka. Pembenaran hal itu ada dalam Kitabullah ‘azza wa jalla, ‘Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.’” (QS. Asy-Syams: 7-8)” (HR. Muslim, no. 2650)   Masuk Surga itu Dengan Kehendak Allah   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.” Maksudnya, setiap orang tetap beramal. Namun hal itu sudah masuk dalam masyiah (kehendak) Allah yang sudah terlaksana, yaitu kehendak kauniyyah dan syar’iyyah. Artinya, itu sudah jadi ketetapan Allah dan Allah cintai ketika mereka masuk surga. Masuk surga tadi atas kuasa dan kehendak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir: 29) Syaikh Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul hafizhahullah berkata, “Adapun penduduk surga, merekalah yang beramal dengan ketaatan kepada Allah. Yang dimaksud oleh Imam Al-Muzani, amalan penduduk surga dilakukan atas kehendak mereka sendiri. Namun kehendak mereka tidaklah keluar dari kehendak Allah. Amalan mereka tidaklah keluar pula dari ilmu Allah, tidaklah keluar pula dari catatan takdir pada Lauhul Mahfuzh, tidaklah keluar pula dari kitab yang telah Allah catat lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan makhluk.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 51). Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di perjalan Panggang – Jogja, 19 Rajab 1440 H (26 Maret 2019, Selasa sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsberiman kepada takdir masuk neraka masuk surga masuk surga karena takdir masuk surga menjadi ketetapan takdir syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani syarhus sunnah tentang takdir takdir ilahi
Masuk surga itu sudah jadi ketetapan takdir. Bagaimana penjelasannya? Hal ini sudah dijelaskan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَهْلاً فَهُمْ بِأَعْمَالِهَا بِمَشِيْئَتِهِ عَامِلُوْنَ وَبِقُدْرَتِهِ وَبِإِرَادَتِهِ يَنْفُذُوْنَ “Kemudian Allah menciptakaan penghuni surga dari keturunan Adam. Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.”   Yang Menjadi Penduduk Surga Sudah Ditetapkan   Allah telah menciptakan (menetapkan) dari keturunan Adam, siapakah yang menjadi penduduk surga. Dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, ‘Umar bin Al-Khaththab pernah ditanya mengenai ayat, وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۖ قَالُوا بَلَىٰۛشَهِدْنَاۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 172). ‘Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ayat tersebut, beliau menjawab, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ النَّارَ” “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam, lalu Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya. Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga dengan amalan penduduk surga, dan mereka pun mengamalkannya.’ Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dengan amalan penduduk neraka, dan mereka pun mengamalkannya.’ Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa gunanya beramal?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla apabila menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk surga, hingga ia mati dalam keadaan beramal dengan amalan-amalan penduduk surga, lalu ia dimasukkan ke dalam surga dengan amalan tersebut. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan penduduk neraka, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka dengan amalan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 4703 dan Ahmad, 1:158. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Bukan Berarti Tidak Perlu Beramal   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim, no. 2648) Dari ‘Imran, ia berkata, aku berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، فِيمَا يَعْمَلُ الْعَامِلُونَ؟، قَالَ: كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ “Wahai Rasulullah, lantas untuk apa orang-orang yang beramal melakukan amalan mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.” (HR. Bukhari, no. 7551) Dan inilah yang dipahami para shahabat dan tabi’in sebagaimana riwayat berikut. Dari Abul-Aswad Ad-Dua’liy, ia berkata, ‘Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku, “Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?”  Aku menjawab, “Bahkan sesuatu yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka.” Ia berkata, “Bukankah itu satu kezaliman?” Abul-Aswad berkata, “Aku pun sangat terkejut karenanya, lalu aku berkata, كُلُّ شَيْءٍ خَلْقُ اللَّهِ وَمِلْكُ يَدِهِ فَ-لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ “Segala sesuatu adalah ciptaan Allah, kekuasaan berada di tangan-Nya. ‘Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka’(QS. Al-Anbiya’: 23). Ia (’Imran bin Hushain) berkata kepadaku, “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya aku tidak bermaksud dengan pertanyaanku kepadamu itu kecuali memahamkan akalmu. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا، بَلْ شَيْءٌ قُضِيَ عَلَيْهِمْ وَمَضَى فِيهِمْ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا “Tidak, bahkan yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka. Pembenaran hal itu ada dalam Kitabullah ‘azza wa jalla, ‘Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.’” (QS. Asy-Syams: 7-8)” (HR. Muslim, no. 2650)   Masuk Surga itu Dengan Kehendak Allah   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.” Maksudnya, setiap orang tetap beramal. Namun hal itu sudah masuk dalam masyiah (kehendak) Allah yang sudah terlaksana, yaitu kehendak kauniyyah dan syar’iyyah. Artinya, itu sudah jadi ketetapan Allah dan Allah cintai ketika mereka masuk surga. Masuk surga tadi atas kuasa dan kehendak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir: 29) Syaikh Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul hafizhahullah berkata, “Adapun penduduk surga, merekalah yang beramal dengan ketaatan kepada Allah. Yang dimaksud oleh Imam Al-Muzani, amalan penduduk surga dilakukan atas kehendak mereka sendiri. Namun kehendak mereka tidaklah keluar dari kehendak Allah. Amalan mereka tidaklah keluar pula dari ilmu Allah, tidaklah keluar pula dari catatan takdir pada Lauhul Mahfuzh, tidaklah keluar pula dari kitab yang telah Allah catat lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan makhluk.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 51). Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di perjalan Panggang – Jogja, 19 Rajab 1440 H (26 Maret 2019, Selasa sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsberiman kepada takdir masuk neraka masuk surga masuk surga karena takdir masuk surga menjadi ketetapan takdir syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani syarhus sunnah tentang takdir takdir ilahi


Masuk surga itu sudah jadi ketetapan takdir. Bagaimana penjelasannya? Hal ini sudah dijelaskan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَهْلاً فَهُمْ بِأَعْمَالِهَا بِمَشِيْئَتِهِ عَامِلُوْنَ وَبِقُدْرَتِهِ وَبِإِرَادَتِهِ يَنْفُذُوْنَ “Kemudian Allah menciptakaan penghuni surga dari keturunan Adam. Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.”   Yang Menjadi Penduduk Surga Sudah Ditetapkan   Allah telah menciptakan (menetapkan) dari keturunan Adam, siapakah yang menjadi penduduk surga. Dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, ‘Umar bin Al-Khaththab pernah ditanya mengenai ayat, وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۖ قَالُوا بَلَىٰۛشَهِدْنَاۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 172). ‘Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ayat tersebut, beliau menjawab, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ النَّارَ” “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam, lalu Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya. Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga dengan amalan penduduk surga, dan mereka pun mengamalkannya.’ Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dengan amalan penduduk neraka, dan mereka pun mengamalkannya.’ Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa gunanya beramal?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla apabila menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk surga, hingga ia mati dalam keadaan beramal dengan amalan-amalan penduduk surga, lalu ia dimasukkan ke dalam surga dengan amalan tersebut. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan penduduk neraka, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka dengan amalan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 4703 dan Ahmad, 1:158. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Bukan Berarti Tidak Perlu Beramal   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim, no. 2648) Dari ‘Imran, ia berkata, aku berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، فِيمَا يَعْمَلُ الْعَامِلُونَ؟، قَالَ: كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ “Wahai Rasulullah, lantas untuk apa orang-orang yang beramal melakukan amalan mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.” (HR. Bukhari, no. 7551) Dan inilah yang dipahami para shahabat dan tabi’in sebagaimana riwayat berikut. Dari Abul-Aswad Ad-Dua’liy, ia berkata, ‘Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku, “Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?”  Aku menjawab, “Bahkan sesuatu yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka.” Ia berkata, “Bukankah itu satu kezaliman?” Abul-Aswad berkata, “Aku pun sangat terkejut karenanya, lalu aku berkata, كُلُّ شَيْءٍ خَلْقُ اللَّهِ وَمِلْكُ يَدِهِ فَ-لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ “Segala sesuatu adalah ciptaan Allah, kekuasaan berada di tangan-Nya. ‘Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka’(QS. Al-Anbiya’: 23). Ia (’Imran bin Hushain) berkata kepadaku, “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya aku tidak bermaksud dengan pertanyaanku kepadamu itu kecuali memahamkan akalmu. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا، بَلْ شَيْءٌ قُضِيَ عَلَيْهِمْ وَمَضَى فِيهِمْ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا “Tidak, bahkan yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka. Pembenaran hal itu ada dalam Kitabullah ‘azza wa jalla, ‘Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.’” (QS. Asy-Syams: 7-8)” (HR. Muslim, no. 2650)   Masuk Surga itu Dengan Kehendak Allah   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.” Maksudnya, setiap orang tetap beramal. Namun hal itu sudah masuk dalam masyiah (kehendak) Allah yang sudah terlaksana, yaitu kehendak kauniyyah dan syar’iyyah. Artinya, itu sudah jadi ketetapan Allah dan Allah cintai ketika mereka masuk surga. Masuk surga tadi atas kuasa dan kehendak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir: 29) Syaikh Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul hafizhahullah berkata, “Adapun penduduk surga, merekalah yang beramal dengan ketaatan kepada Allah. Yang dimaksud oleh Imam Al-Muzani, amalan penduduk surga dilakukan atas kehendak mereka sendiri. Namun kehendak mereka tidaklah keluar dari kehendak Allah. Amalan mereka tidaklah keluar pula dari ilmu Allah, tidaklah keluar pula dari catatan takdir pada Lauhul Mahfuzh, tidaklah keluar pula dari kitab yang telah Allah catat lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan makhluk.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 51). Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di perjalan Panggang – Jogja, 19 Rajab 1440 H (26 Maret 2019, Selasa sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsberiman kepada takdir masuk neraka masuk surga masuk surga karena takdir masuk surga menjadi ketetapan takdir syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani syarhus sunnah tentang takdir takdir ilahi

Tidak Ada Doa Sebelum Azan?

Doa Sebelum Azan Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah, الأصل في العبادة التوقف Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil. Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan. Berbeda dengan perkara dunia, yang hukum asalnya adalah boleh (mubah), selama tidak ada dalil yang melarangnya. Jika kita sadari, kaidah ini sebenarnya bukti rahmat Allah kepada manusia. Dimana untuk perkara ibadah, yang berisi pembebanan, lingkupnya dipersempit, cukup yang diperintah oleh dalil. Adapun masalah dunia, Allah beri kelonggaran, silahkan dinikmati selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Berdoa sebelum azan dengan doa tertentu, tentu ini perkara ibadah. Perlu dalil sebagai legalitas ibadah ini. Namun ternyata tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan doa sebelum azan. Sehingga tidak ada doa tertentu sebelum mengumandangkan azan. Dalam situs Islamqa (situs Ilmiyyah yang diasuh oleh Syekh Sholih Al Munajid –hafidzohullah– ) diterangkan, أما عن الدعاء قبل الأذان فليس هناك دعاء قبل الأذان – فيما أعلم – ولو خصص ذلك بقول خاص أو غير خاص في ذلك الوقت فهو بدعة منكرة ولكن إن جاء اتفاقاً وصدفة فلا بأس به . Sebatas pengetahuan kami, tidak ada doa sebelum azan. Jika sebelum azan seorang Muazin mengkhususkan bacaan tertentu atau mengkhususkan bacaan dzikir lainnya, selain yang biasa dia baca sebelum azan, maka hal tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Namun jika bacaan dzikir yang dia ucapkan kebetulan saja bertepatan sebelum azan (tidak diyakini sebagai dzikir khusus sebelum azan), maka tidak mengapa. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/5666) Syekh Dr. Sa’ad Ats-Tsisri (anggota ulama senior Kerajaan Saudi Arabia) juga menerangkan senada, نحن نتبع في هذا الأذان هدي النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم قد علم أصحابه كيف يؤذن وكان هؤلاء المؤذنون يؤذنون بين يديه صلى الله عليه وسلم، سنوات طويلة، “Dalam berazan, kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau ﷺ telah mengajarkan cara azan kepada para sahabat beliau. Bertahun-tahun para sahabat mengumandangkan azan di hadapan Nabi ﷺ.” Syekh melanjutkan, ويقرهم على هذا الأذان ولم يكن يزيدون فيه، ومن ثم أي زيادة على هذه الجمل التي بين أيدينا فإنها زيادة غير مقبولة، سواء كان قال : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، أو قال بسم الله الرحمن الرحيم، أو قال صلى الله على محمد، أو قال أشهد أن سيدنا محمد الرسول الله، فهذه زيادات غير مقبولة، “Dan beliau menyetujui azannya para sahabat. Tak sedikitpun mereka tambahi. Maka tambahan bacaan tertentu dalam lafaz azan yang sudah kita kenal, tidak bisa diterima. Baik ucapan “a’udzbillah minas syaitoonir rojiim“, atau “bismillahirrahmanirrahim“, atau “shallallahu’ala Muhammad“, atau “Asy-hadu anna sayyidana Muhammad Rasulullah“, tambahan-tambahan seperti ini tidak bisa diterima.. ومثله لو قال : حي على خير العمل، هذه لم ترد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولم تثبت عنه، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، كما قال تعالى ((لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا)), وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد) فهذه الزيادات التي تكون في الأذان مردودة غير مقبولة، لأنه من نوع من أنواع الإبتداع، قال تعالى ((أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ…)) Sama juga seperti bacaan, “Hayya ‘ala khoiril amal” (mari melakukan sebaik-baik amal… Sebagai ganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah; artinya mari mengerjakan sholat). Lafaz-lafaz seperti ini, tidak bersumber dari Nabi ﷺ. Sementara sebaik-baik petunjuk adalah, petunjuk Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana Allah firmankan, لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (QS. Al-Ahzab: 21) Dan Nabi ﷺ juga bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Siapa yang membuat ibadah baru dalam ajaran kami, maka ibadah tersebut tertolak. Ini menunjukkan, bahwa tambahan-tambahan bacaan dalam azan seperti ini tertolak; tidak diterima di sisi Allah. Karena tindakan seperti ini termasuk membuat amalan baru dalam agama. Allah berfirman, أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Asy-Syura : 21)” Fatwa beliau bisa disimak di: Yang dituntunkan adalah, membaca doa setelah azan. Yaitu doa yang berbunyi: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan kemuliaan, serta tempatkanlah ia pada kedudukan yang telah Engkau janjikan. (HR. Bukhori) Selengkapnya tentang doa setelah azan, Anda bisa pelajari di sini : Doa Azan Sesuai Sunnah Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ulul Albab, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Doa Menghadapi Masalah Berat, Cara Memerdukan Suara Saat Mengaji, Tugas Suami Kepada Istri, Menjamak Shalat Karena Pekerjaan Visited 595 times, 1 visit(s) today Post Views: 719 QRIS donasi Yufid

Tidak Ada Doa Sebelum Azan?

Doa Sebelum Azan Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah, الأصل في العبادة التوقف Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil. Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan. Berbeda dengan perkara dunia, yang hukum asalnya adalah boleh (mubah), selama tidak ada dalil yang melarangnya. Jika kita sadari, kaidah ini sebenarnya bukti rahmat Allah kepada manusia. Dimana untuk perkara ibadah, yang berisi pembebanan, lingkupnya dipersempit, cukup yang diperintah oleh dalil. Adapun masalah dunia, Allah beri kelonggaran, silahkan dinikmati selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Berdoa sebelum azan dengan doa tertentu, tentu ini perkara ibadah. Perlu dalil sebagai legalitas ibadah ini. Namun ternyata tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan doa sebelum azan. Sehingga tidak ada doa tertentu sebelum mengumandangkan azan. Dalam situs Islamqa (situs Ilmiyyah yang diasuh oleh Syekh Sholih Al Munajid –hafidzohullah– ) diterangkan, أما عن الدعاء قبل الأذان فليس هناك دعاء قبل الأذان – فيما أعلم – ولو خصص ذلك بقول خاص أو غير خاص في ذلك الوقت فهو بدعة منكرة ولكن إن جاء اتفاقاً وصدفة فلا بأس به . Sebatas pengetahuan kami, tidak ada doa sebelum azan. Jika sebelum azan seorang Muazin mengkhususkan bacaan tertentu atau mengkhususkan bacaan dzikir lainnya, selain yang biasa dia baca sebelum azan, maka hal tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Namun jika bacaan dzikir yang dia ucapkan kebetulan saja bertepatan sebelum azan (tidak diyakini sebagai dzikir khusus sebelum azan), maka tidak mengapa. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/5666) Syekh Dr. Sa’ad Ats-Tsisri (anggota ulama senior Kerajaan Saudi Arabia) juga menerangkan senada, نحن نتبع في هذا الأذان هدي النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم قد علم أصحابه كيف يؤذن وكان هؤلاء المؤذنون يؤذنون بين يديه صلى الله عليه وسلم، سنوات طويلة، “Dalam berazan, kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau ﷺ telah mengajarkan cara azan kepada para sahabat beliau. Bertahun-tahun para sahabat mengumandangkan azan di hadapan Nabi ﷺ.” Syekh melanjutkan, ويقرهم على هذا الأذان ولم يكن يزيدون فيه، ومن ثم أي زيادة على هذه الجمل التي بين أيدينا فإنها زيادة غير مقبولة، سواء كان قال : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، أو قال بسم الله الرحمن الرحيم، أو قال صلى الله على محمد، أو قال أشهد أن سيدنا محمد الرسول الله، فهذه زيادات غير مقبولة، “Dan beliau menyetujui azannya para sahabat. Tak sedikitpun mereka tambahi. Maka tambahan bacaan tertentu dalam lafaz azan yang sudah kita kenal, tidak bisa diterima. Baik ucapan “a’udzbillah minas syaitoonir rojiim“, atau “bismillahirrahmanirrahim“, atau “shallallahu’ala Muhammad“, atau “Asy-hadu anna sayyidana Muhammad Rasulullah“, tambahan-tambahan seperti ini tidak bisa diterima.. ومثله لو قال : حي على خير العمل، هذه لم ترد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولم تثبت عنه، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، كما قال تعالى ((لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا)), وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد) فهذه الزيادات التي تكون في الأذان مردودة غير مقبولة، لأنه من نوع من أنواع الإبتداع، قال تعالى ((أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ…)) Sama juga seperti bacaan, “Hayya ‘ala khoiril amal” (mari melakukan sebaik-baik amal… Sebagai ganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah; artinya mari mengerjakan sholat). Lafaz-lafaz seperti ini, tidak bersumber dari Nabi ﷺ. Sementara sebaik-baik petunjuk adalah, petunjuk Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana Allah firmankan, لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (QS. Al-Ahzab: 21) Dan Nabi ﷺ juga bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Siapa yang membuat ibadah baru dalam ajaran kami, maka ibadah tersebut tertolak. Ini menunjukkan, bahwa tambahan-tambahan bacaan dalam azan seperti ini tertolak; tidak diterima di sisi Allah. Karena tindakan seperti ini termasuk membuat amalan baru dalam agama. Allah berfirman, أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Asy-Syura : 21)” Fatwa beliau bisa disimak di: Yang dituntunkan adalah, membaca doa setelah azan. Yaitu doa yang berbunyi: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan kemuliaan, serta tempatkanlah ia pada kedudukan yang telah Engkau janjikan. (HR. Bukhori) Selengkapnya tentang doa setelah azan, Anda bisa pelajari di sini : Doa Azan Sesuai Sunnah Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ulul Albab, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Doa Menghadapi Masalah Berat, Cara Memerdukan Suara Saat Mengaji, Tugas Suami Kepada Istri, Menjamak Shalat Karena Pekerjaan Visited 595 times, 1 visit(s) today Post Views: 719 QRIS donasi Yufid
Doa Sebelum Azan Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah, الأصل في العبادة التوقف Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil. Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan. Berbeda dengan perkara dunia, yang hukum asalnya adalah boleh (mubah), selama tidak ada dalil yang melarangnya. Jika kita sadari, kaidah ini sebenarnya bukti rahmat Allah kepada manusia. Dimana untuk perkara ibadah, yang berisi pembebanan, lingkupnya dipersempit, cukup yang diperintah oleh dalil. Adapun masalah dunia, Allah beri kelonggaran, silahkan dinikmati selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Berdoa sebelum azan dengan doa tertentu, tentu ini perkara ibadah. Perlu dalil sebagai legalitas ibadah ini. Namun ternyata tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan doa sebelum azan. Sehingga tidak ada doa tertentu sebelum mengumandangkan azan. Dalam situs Islamqa (situs Ilmiyyah yang diasuh oleh Syekh Sholih Al Munajid –hafidzohullah– ) diterangkan, أما عن الدعاء قبل الأذان فليس هناك دعاء قبل الأذان – فيما أعلم – ولو خصص ذلك بقول خاص أو غير خاص في ذلك الوقت فهو بدعة منكرة ولكن إن جاء اتفاقاً وصدفة فلا بأس به . Sebatas pengetahuan kami, tidak ada doa sebelum azan. Jika sebelum azan seorang Muazin mengkhususkan bacaan tertentu atau mengkhususkan bacaan dzikir lainnya, selain yang biasa dia baca sebelum azan, maka hal tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Namun jika bacaan dzikir yang dia ucapkan kebetulan saja bertepatan sebelum azan (tidak diyakini sebagai dzikir khusus sebelum azan), maka tidak mengapa. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/5666) Syekh Dr. Sa’ad Ats-Tsisri (anggota ulama senior Kerajaan Saudi Arabia) juga menerangkan senada, نحن نتبع في هذا الأذان هدي النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم قد علم أصحابه كيف يؤذن وكان هؤلاء المؤذنون يؤذنون بين يديه صلى الله عليه وسلم، سنوات طويلة، “Dalam berazan, kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau ﷺ telah mengajarkan cara azan kepada para sahabat beliau. Bertahun-tahun para sahabat mengumandangkan azan di hadapan Nabi ﷺ.” Syekh melanjutkan, ويقرهم على هذا الأذان ولم يكن يزيدون فيه، ومن ثم أي زيادة على هذه الجمل التي بين أيدينا فإنها زيادة غير مقبولة، سواء كان قال : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، أو قال بسم الله الرحمن الرحيم، أو قال صلى الله على محمد، أو قال أشهد أن سيدنا محمد الرسول الله، فهذه زيادات غير مقبولة، “Dan beliau menyetujui azannya para sahabat. Tak sedikitpun mereka tambahi. Maka tambahan bacaan tertentu dalam lafaz azan yang sudah kita kenal, tidak bisa diterima. Baik ucapan “a’udzbillah minas syaitoonir rojiim“, atau “bismillahirrahmanirrahim“, atau “shallallahu’ala Muhammad“, atau “Asy-hadu anna sayyidana Muhammad Rasulullah“, tambahan-tambahan seperti ini tidak bisa diterima.. ومثله لو قال : حي على خير العمل، هذه لم ترد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولم تثبت عنه، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، كما قال تعالى ((لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا)), وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد) فهذه الزيادات التي تكون في الأذان مردودة غير مقبولة، لأنه من نوع من أنواع الإبتداع، قال تعالى ((أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ…)) Sama juga seperti bacaan, “Hayya ‘ala khoiril amal” (mari melakukan sebaik-baik amal… Sebagai ganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah; artinya mari mengerjakan sholat). Lafaz-lafaz seperti ini, tidak bersumber dari Nabi ﷺ. Sementara sebaik-baik petunjuk adalah, petunjuk Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana Allah firmankan, لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (QS. Al-Ahzab: 21) Dan Nabi ﷺ juga bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Siapa yang membuat ibadah baru dalam ajaran kami, maka ibadah tersebut tertolak. Ini menunjukkan, bahwa tambahan-tambahan bacaan dalam azan seperti ini tertolak; tidak diterima di sisi Allah. Karena tindakan seperti ini termasuk membuat amalan baru dalam agama. Allah berfirman, أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Asy-Syura : 21)” Fatwa beliau bisa disimak di: Yang dituntunkan adalah, membaca doa setelah azan. Yaitu doa yang berbunyi: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan kemuliaan, serta tempatkanlah ia pada kedudukan yang telah Engkau janjikan. (HR. Bukhori) Selengkapnya tentang doa setelah azan, Anda bisa pelajari di sini : Doa Azan Sesuai Sunnah Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ulul Albab, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Doa Menghadapi Masalah Berat, Cara Memerdukan Suara Saat Mengaji, Tugas Suami Kepada Istri, Menjamak Shalat Karena Pekerjaan Visited 595 times, 1 visit(s) today Post Views: 719 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1174637209&#038;color=d5265f&#038;hide_related=true&#038;show_artwork=false&#038;show_comments=false&#038;show_teaser=false&#038;show_user=false"></iframe> Doa Sebelum Azan Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah, الأصل في العبادة التوقف Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil. Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan. Berbeda dengan perkara dunia, yang hukum asalnya adalah boleh (mubah), selama tidak ada dalil yang melarangnya. Jika kita sadari, kaidah ini sebenarnya bukti rahmat Allah kepada manusia. Dimana untuk perkara ibadah, yang berisi pembebanan, lingkupnya dipersempit, cukup yang diperintah oleh dalil. Adapun masalah dunia, Allah beri kelonggaran, silahkan dinikmati selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Berdoa sebelum azan dengan doa tertentu, tentu ini perkara ibadah. Perlu dalil sebagai legalitas ibadah ini. Namun ternyata tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan doa sebelum azan. Sehingga tidak ada doa tertentu sebelum mengumandangkan azan. Dalam situs Islamqa (situs Ilmiyyah yang diasuh oleh Syekh Sholih Al Munajid –hafidzohullah– ) diterangkan, أما عن الدعاء قبل الأذان فليس هناك دعاء قبل الأذان – فيما أعلم – ولو خصص ذلك بقول خاص أو غير خاص في ذلك الوقت فهو بدعة منكرة ولكن إن جاء اتفاقاً وصدفة فلا بأس به . Sebatas pengetahuan kami, tidak ada doa sebelum azan. Jika sebelum azan seorang Muazin mengkhususkan bacaan tertentu atau mengkhususkan bacaan dzikir lainnya, selain yang biasa dia baca sebelum azan, maka hal tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Namun jika bacaan dzikir yang dia ucapkan kebetulan saja bertepatan sebelum azan (tidak diyakini sebagai dzikir khusus sebelum azan), maka tidak mengapa. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/5666) Syekh Dr. Sa’ad Ats-Tsisri (anggota ulama senior Kerajaan Saudi Arabia) juga menerangkan senada, نحن نتبع في هذا الأذان هدي النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم قد علم أصحابه كيف يؤذن وكان هؤلاء المؤذنون يؤذنون بين يديه صلى الله عليه وسلم، سنوات طويلة، “Dalam berazan, kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau ﷺ telah mengajarkan cara azan kepada para sahabat beliau. Bertahun-tahun para sahabat mengumandangkan azan di hadapan Nabi ﷺ.” Syekh melanjutkan, ويقرهم على هذا الأذان ولم يكن يزيدون فيه، ومن ثم أي زيادة على هذه الجمل التي بين أيدينا فإنها زيادة غير مقبولة، سواء كان قال : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، أو قال بسم الله الرحمن الرحيم، أو قال صلى الله على محمد، أو قال أشهد أن سيدنا محمد الرسول الله، فهذه زيادات غير مقبولة، “Dan beliau menyetujui azannya para sahabat. Tak sedikitpun mereka tambahi. Maka tambahan bacaan tertentu dalam lafaz azan yang sudah kita kenal, tidak bisa diterima. Baik ucapan “a’udzbillah minas syaitoonir rojiim“, atau “bismillahirrahmanirrahim“, atau “shallallahu’ala Muhammad“, atau “Asy-hadu anna sayyidana Muhammad Rasulullah“, tambahan-tambahan seperti ini tidak bisa diterima.. ومثله لو قال : حي على خير العمل، هذه لم ترد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولم تثبت عنه، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، كما قال تعالى ((لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا)), وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد) فهذه الزيادات التي تكون في الأذان مردودة غير مقبولة، لأنه من نوع من أنواع الإبتداع، قال تعالى ((أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ…)) Sama juga seperti bacaan, “Hayya ‘ala khoiril amal” (mari melakukan sebaik-baik amal… Sebagai ganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah; artinya mari mengerjakan sholat). Lafaz-lafaz seperti ini, tidak bersumber dari Nabi ﷺ. Sementara sebaik-baik petunjuk adalah, petunjuk Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana Allah firmankan, لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (QS. Al-Ahzab: 21) Dan Nabi ﷺ juga bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Siapa yang membuat ibadah baru dalam ajaran kami, maka ibadah tersebut tertolak. Ini menunjukkan, bahwa tambahan-tambahan bacaan dalam azan seperti ini tertolak; tidak diterima di sisi Allah. Karena tindakan seperti ini termasuk membuat amalan baru dalam agama. Allah berfirman, أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Asy-Syura : 21)” Fatwa beliau bisa disimak di: <iframe src="https://www.youtube.com/embed/OqqHELJ2BL8" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> Yang dituntunkan adalah, membaca doa setelah azan. Yaitu doa yang berbunyi: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan kemuliaan, serta tempatkanlah ia pada kedudukan yang telah Engkau janjikan. (HR. Bukhori) Selengkapnya tentang doa setelah azan, Anda bisa pelajari di sini : Doa Azan Sesuai Sunnah Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ulul Albab, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Doa Menghadapi Masalah Berat, Cara Memerdukan Suara Saat Mengaji, Tugas Suami Kepada Istri, Menjamak Shalat Karena Pekerjaan Visited 595 times, 1 visit(s) today Post Views: 719 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Umrah 27 Oktober 2019 bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Paket VIP

Kapan Umrah bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam waktu dekat?   Insya Allah segera pada akhir Oktober 2019, tepatnya 27 Oktober 2019 (selama 9 hari) dengan paket VIP.   Untuk info selengkapnya, silakan menghubungi: Edi Sa’ad : 0877-84-300-200 Dimas Andreyan : 0851-0247-0200 — Info Rumaysho – Darush Sholihin Tagspaket umrah

Umrah 27 Oktober 2019 bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Paket VIP

Kapan Umrah bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam waktu dekat?   Insya Allah segera pada akhir Oktober 2019, tepatnya 27 Oktober 2019 (selama 9 hari) dengan paket VIP.   Untuk info selengkapnya, silakan menghubungi: Edi Sa’ad : 0877-84-300-200 Dimas Andreyan : 0851-0247-0200 — Info Rumaysho – Darush Sholihin Tagspaket umrah
Kapan Umrah bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam waktu dekat?   Insya Allah segera pada akhir Oktober 2019, tepatnya 27 Oktober 2019 (selama 9 hari) dengan paket VIP.   Untuk info selengkapnya, silakan menghubungi: Edi Sa’ad : 0877-84-300-200 Dimas Andreyan : 0851-0247-0200 — Info Rumaysho – Darush Sholihin Tagspaket umrah


Kapan Umrah bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam waktu dekat?   Insya Allah segera pada akhir Oktober 2019, tepatnya 27 Oktober 2019 (selama 9 hari) dengan paket VIP.   Untuk info selengkapnya, silakan menghubungi: Edi Sa’ad : 0877-84-300-200 Dimas Andreyan : 0851-0247-0200 — Info Rumaysho – Darush Sholihin Tagspaket umrah

Kumpulan Amalan Ringan #18: Shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha

Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406) Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini. Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ “Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397). Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala. Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha, وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ “Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar). Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ » Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan masjid nabawi masjidil aqsho masjidil haram

Kumpulan Amalan Ringan #18: Shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha

Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406) Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini. Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ “Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397). Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala. Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha, وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ “Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar). Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ » Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan masjid nabawi masjidil aqsho masjidil haram
Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406) Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini. Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ “Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397). Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala. Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha, وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ “Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar). Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ » Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan masjid nabawi masjidil aqsho masjidil haram


Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406) Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini. Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ “Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397). Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala. Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha, وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ “Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar). Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ » Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan masjid nabawi masjidil aqsho masjidil haram

Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran

Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.   Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah   Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)   Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995). Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.    Menganggur Juga Akan Ditanya   Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja   Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305) Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي “Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)   Tips Mencari Kerja   1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).   2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)   3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji   Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى “Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)   4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.   5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain   Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).   6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal   Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).   Kalau Sudah Jadi Pegawai   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).   Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat   Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda, الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).   Jadi Al-Qawiy Al-Amin   Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26). Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191: 1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal. — Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019 Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagskerja kerja keras menganggur mengemis pengangguran

Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran

Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.   Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah   Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)   Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995). Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.    Menganggur Juga Akan Ditanya   Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja   Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305) Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي “Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)   Tips Mencari Kerja   1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).   2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)   3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji   Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى “Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)   4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.   5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain   Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).   6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal   Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).   Kalau Sudah Jadi Pegawai   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).   Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat   Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda, الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).   Jadi Al-Qawiy Al-Amin   Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26). Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191: 1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal. — Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019 Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagskerja kerja keras menganggur mengemis pengangguran
Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.   Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah   Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)   Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995). Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.    Menganggur Juga Akan Ditanya   Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja   Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305) Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي “Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)   Tips Mencari Kerja   1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).   2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)   3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji   Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى “Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)   4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.   5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain   Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).   6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal   Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).   Kalau Sudah Jadi Pegawai   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).   Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat   Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda, الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).   Jadi Al-Qawiy Al-Amin   Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26). Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191: 1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal. — Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019 Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagskerja kerja keras menganggur mengemis pengangguran


Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.   Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah   Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)   Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995). Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.    Menganggur Juga Akan Ditanya   Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja   Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305) Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي “Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)   Tips Mencari Kerja   1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).   2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)   3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji   Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى “Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)   4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.   5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain   Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).   6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal   Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).   Kalau Sudah Jadi Pegawai   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).   Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat   Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda, الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).   Jadi Al-Qawiy Al-Amin   Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26). Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191: 1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal. — Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019 Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagskerja kerja keras menganggur mengemis pengangguran

Buku Gratis: 24 Jam di Bulan Ramadhan

Buku ini adalah buku yang insya Allah bisa membantu dalam amaliyah di bulan Ramadhan. Buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sebenarnya dikembangkan dari sebuah buku kecil dalam teks Arab “Baramij ‘Amaliyyah li Al-Usroh Al-Muslimah fi Ramadhan” karya Nayif bin Jam’an Al-Jaridan hafizhahullah yang diambil dari Majallatul Bayan yang diterbitkan tahun 1431 H. Juga buku ini diambil dari Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab rahimahullah serta Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayaan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah.  Ada empat puluh amalan dalam sehari yang bisa diamalkan dengan mudah dalam 24 jam sehingga buku ini diberi judul “24 Jam di bulan Ramadhan”. Buku ini tak luput dari penjelasan dalil untuk setiap amalan sehingga lebih menambah keyakinan untuk beramal.    Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan”   Masalah izin mencetak ulang buku ini, silakan menghubungi 085200171222 atau silakan tuliskan izin cetak di kolom komentar di bawah.   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tags24 jam di bulan ramadhan aktivitas ramadhan buku gratis buku ramadhan ramadhan

Buku Gratis: 24 Jam di Bulan Ramadhan

Buku ini adalah buku yang insya Allah bisa membantu dalam amaliyah di bulan Ramadhan. Buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sebenarnya dikembangkan dari sebuah buku kecil dalam teks Arab “Baramij ‘Amaliyyah li Al-Usroh Al-Muslimah fi Ramadhan” karya Nayif bin Jam’an Al-Jaridan hafizhahullah yang diambil dari Majallatul Bayan yang diterbitkan tahun 1431 H. Juga buku ini diambil dari Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab rahimahullah serta Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayaan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah.  Ada empat puluh amalan dalam sehari yang bisa diamalkan dengan mudah dalam 24 jam sehingga buku ini diberi judul “24 Jam di bulan Ramadhan”. Buku ini tak luput dari penjelasan dalil untuk setiap amalan sehingga lebih menambah keyakinan untuk beramal.    Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan”   Masalah izin mencetak ulang buku ini, silakan menghubungi 085200171222 atau silakan tuliskan izin cetak di kolom komentar di bawah.   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tags24 jam di bulan ramadhan aktivitas ramadhan buku gratis buku ramadhan ramadhan
Buku ini adalah buku yang insya Allah bisa membantu dalam amaliyah di bulan Ramadhan. Buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sebenarnya dikembangkan dari sebuah buku kecil dalam teks Arab “Baramij ‘Amaliyyah li Al-Usroh Al-Muslimah fi Ramadhan” karya Nayif bin Jam’an Al-Jaridan hafizhahullah yang diambil dari Majallatul Bayan yang diterbitkan tahun 1431 H. Juga buku ini diambil dari Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab rahimahullah serta Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayaan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah.  Ada empat puluh amalan dalam sehari yang bisa diamalkan dengan mudah dalam 24 jam sehingga buku ini diberi judul “24 Jam di bulan Ramadhan”. Buku ini tak luput dari penjelasan dalil untuk setiap amalan sehingga lebih menambah keyakinan untuk beramal.    Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan”   Masalah izin mencetak ulang buku ini, silakan menghubungi 085200171222 atau silakan tuliskan izin cetak di kolom komentar di bawah.   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tags24 jam di bulan ramadhan aktivitas ramadhan buku gratis buku ramadhan ramadhan


Buku ini adalah buku yang insya Allah bisa membantu dalam amaliyah di bulan Ramadhan. Buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sebenarnya dikembangkan dari sebuah buku kecil dalam teks Arab “Baramij ‘Amaliyyah li Al-Usroh Al-Muslimah fi Ramadhan” karya Nayif bin Jam’an Al-Jaridan hafizhahullah yang diambil dari Majallatul Bayan yang diterbitkan tahun 1431 H. Juga buku ini diambil dari Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab rahimahullah serta Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayaan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah.  Ada empat puluh amalan dalam sehari yang bisa diamalkan dengan mudah dalam 24 jam sehingga buku ini diberi judul “24 Jam di bulan Ramadhan”. Buku ini tak luput dari penjelasan dalil untuk setiap amalan sehingga lebih menambah keyakinan untuk beramal.    Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan”   Masalah izin mencetak ulang buku ini, silakan menghubungi 085200171222 atau silakan tuliskan izin cetak di kolom komentar di bawah.   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tags24 jam di bulan ramadhan aktivitas ramadhan buku gratis buku ramadhan ramadhan

Gelar Syaikhul Islam

Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu. Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya. Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat. Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai. Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Tentang Islam, Tunangan Dalam Islam, Petunjuk Istikharah, Jawaban Salam, Bacaan Akad Nikah Untuk Mempelai Pria, Dhoif Artinya Visited 302 times, 1 visit(s) today Post Views: 393 QRIS donasi Yufid

Gelar Syaikhul Islam

Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu. Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya. Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat. Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai. Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Tentang Islam, Tunangan Dalam Islam, Petunjuk Istikharah, Jawaban Salam, Bacaan Akad Nikah Untuk Mempelai Pria, Dhoif Artinya Visited 302 times, 1 visit(s) today Post Views: 393 QRIS donasi Yufid
Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu. Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya. Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat. Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai. Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Tentang Islam, Tunangan Dalam Islam, Petunjuk Istikharah, Jawaban Salam, Bacaan Akad Nikah Untuk Mempelai Pria, Dhoif Artinya Visited 302 times, 1 visit(s) today Post Views: 393 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/630741213&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu. Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya. Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat. Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai. Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Tentang Islam, Tunangan Dalam Islam, Petunjuk Istikharah, Jawaban Salam, Bacaan Akad Nikah Untuk Mempelai Pria, Dhoif Artinya Visited 302 times, 1 visit(s) today Post Views: 393 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)Makna dan kandungan doaDalam doa tersebut, kita dituntunkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara.Pertama, perlindungan dari adzab jahannamYaitu, perlindungan dari adzab neraka. Neraka disebut “jahannam” karena berasal dari kata (جهمة) yang artinya gelap, tidak ada cahaya sama sekali.Allah Ta’ala berfirman menceritakan adzab neraka,إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ ؛ تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak. Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk [67]: 7-8)Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHampir-hampir neraka itu terpecah disebabkan kemarahan neraka kepada para penghuninya. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari adzab semacam ini.Kedua, perlindungan dari adzab kuburAdzab kubur adalah adzab yang bersifat terus-menerus kepada orang kafir sampai datangnya hari kiamat. Sedangkan untuk kaum mukmin yang bermaksiat, adzab tersebut bersifat sementara sesuai dengan kadar maksiat dan dosa yang dikerjakan selama di dunia.Ketiga, perlindungan dari fitnah (ujian) kehidupan dan kematianYang dimaksud dengan kata “fitnah” di sini adalah ujian, bukan “fitnah” dalam pengertian bahasa Indonesia. Ujian tersebut bisa berupa kebaikan atau pun keburukan. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 35)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Kita terkadang diuji dengan keburukan, yaitu sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya musibah berupa sakit fisik di badan kita, atau keluarga dan kerabat, atau ujian berupa kemiskinan, atau ujian-ujian lainnya untuk memperlihatkan, apakah kita bisa bersabar ataukah tidak?Demikian juga, ujian tersebut bisa berupa kebaikan, yaitu sesuatu yang pada asalnya diinginkan oleh jiwa, misalnya kekayakaan, pangkat dan kedudukan. Untuk menguji kita, apakah kita manusia yang bisa bersyukur ataukah manusia yang sombong dan ingkar?Terkadang, ujian tersebut berkaitan dengan agama seseorang. Dalam hal ini, manusia diuji dengan dua fitnah di dunia, yaitu fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Dua jenis fitnah ini telah dijelaskan di tulisan kami yang lainnya. [1]Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Adapun fitnah kematian, mencakup dua jenis fitnah, yaitu: (1) ujian sebelum kematian dan (2) ujian setelah kematian.Ujian sebelum kematian adalah ketika seseorang itu berada dalam sakarotul maut. Ketika maut hampir menjemput, setan mendatangi orang tersebut untuk menebarkan syubhatnya, sehingga bisa jadi seseorang itu keluar dari agamanya. Wal ‘iyaadhu billah! Oleh karena itu, kita selalu berdoa kepada Allah Ta’ala agar akhir kehidupan kita adalah akhir yang baik, husnul khatimah. Ujian setelah kematian adalah pertanyaan dua malaikat di alam kubur, yaitu pertanyaan (1) siapakah Tuhanmu? (2) apakah agamamu? dan (3) siapakah Nabimu?Bagi orang-orang yang beriman, akan Allah Ta’ala teguhkan untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Dengan sebab itu, dia akan mendapatkan nikmat kubur.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Baca Juga: Permohonan Penduduk NerakaAdapun orang-orang kafir dan orang munafik, maka mereka tidak mampun menjawabnya, karena keimanan itu tidaklah masuk ke dalam hati mereka ketika berada di dunia. Dia pun dipukul dengan palu besi yang besar, dia pun berteriak yang bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Lalu kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulangnya pun berhimpitan. Mereka berkata, “Wahai Rabb, jangan datangkan hari kiamat.” Karena mereka mengetahui bahwa di samping adzab kubur tersebut, akan ada lagi adzab yang lebih besar dan lebih mengerikan darinya. [2]Keempat, perlindungan dari fitnah DajjalDajjal adalah ujian besar di akhir zaman menjelang datangnya hari kiamat. Dajjal datang dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan semesta alam. Orang-orang beriman akan diselamatkan dari fitnah tersebut, karena telah telah tertulis di antara kedua matanya “kafir” (كافر) dengan huruf yang terpisah, (ك), (ف), dan (ر). Semua orang beriman bisa membacanya, baik yang buta huruf ataukah tidak. Ulasan lebih lengkap tentang fitnah dajjal, dapat dibaca di tulisan yang lainnya. [3]Baca Juga: Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal Rasulullah Berdoa Mohon Perlindungan Dari Hal-Hal Berikut Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan doa tersebut di setiap shalat kita. [4][Selesai]***@Jogjakarta, 25 Jumadil awwal 1440/ 31 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html[2] Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud (no. 4753) dan Musnad Imam Ahmad (4: 287)[3] http://buletin.muslim.or.id/dajjal-manusia-yang-mengaku-tuhan/[4] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 152-157 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia

Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)Makna dan kandungan doaDalam doa tersebut, kita dituntunkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara.Pertama, perlindungan dari adzab jahannamYaitu, perlindungan dari adzab neraka. Neraka disebut “jahannam” karena berasal dari kata (جهمة) yang artinya gelap, tidak ada cahaya sama sekali.Allah Ta’ala berfirman menceritakan adzab neraka,إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ ؛ تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak. Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk [67]: 7-8)Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHampir-hampir neraka itu terpecah disebabkan kemarahan neraka kepada para penghuninya. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari adzab semacam ini.Kedua, perlindungan dari adzab kuburAdzab kubur adalah adzab yang bersifat terus-menerus kepada orang kafir sampai datangnya hari kiamat. Sedangkan untuk kaum mukmin yang bermaksiat, adzab tersebut bersifat sementara sesuai dengan kadar maksiat dan dosa yang dikerjakan selama di dunia.Ketiga, perlindungan dari fitnah (ujian) kehidupan dan kematianYang dimaksud dengan kata “fitnah” di sini adalah ujian, bukan “fitnah” dalam pengertian bahasa Indonesia. Ujian tersebut bisa berupa kebaikan atau pun keburukan. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 35)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Kita terkadang diuji dengan keburukan, yaitu sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya musibah berupa sakit fisik di badan kita, atau keluarga dan kerabat, atau ujian berupa kemiskinan, atau ujian-ujian lainnya untuk memperlihatkan, apakah kita bisa bersabar ataukah tidak?Demikian juga, ujian tersebut bisa berupa kebaikan, yaitu sesuatu yang pada asalnya diinginkan oleh jiwa, misalnya kekayakaan, pangkat dan kedudukan. Untuk menguji kita, apakah kita manusia yang bisa bersyukur ataukah manusia yang sombong dan ingkar?Terkadang, ujian tersebut berkaitan dengan agama seseorang. Dalam hal ini, manusia diuji dengan dua fitnah di dunia, yaitu fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Dua jenis fitnah ini telah dijelaskan di tulisan kami yang lainnya. [1]Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Adapun fitnah kematian, mencakup dua jenis fitnah, yaitu: (1) ujian sebelum kematian dan (2) ujian setelah kematian.Ujian sebelum kematian adalah ketika seseorang itu berada dalam sakarotul maut. Ketika maut hampir menjemput, setan mendatangi orang tersebut untuk menebarkan syubhatnya, sehingga bisa jadi seseorang itu keluar dari agamanya. Wal ‘iyaadhu billah! Oleh karena itu, kita selalu berdoa kepada Allah Ta’ala agar akhir kehidupan kita adalah akhir yang baik, husnul khatimah. Ujian setelah kematian adalah pertanyaan dua malaikat di alam kubur, yaitu pertanyaan (1) siapakah Tuhanmu? (2) apakah agamamu? dan (3) siapakah Nabimu?Bagi orang-orang yang beriman, akan Allah Ta’ala teguhkan untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Dengan sebab itu, dia akan mendapatkan nikmat kubur.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Baca Juga: Permohonan Penduduk NerakaAdapun orang-orang kafir dan orang munafik, maka mereka tidak mampun menjawabnya, karena keimanan itu tidaklah masuk ke dalam hati mereka ketika berada di dunia. Dia pun dipukul dengan palu besi yang besar, dia pun berteriak yang bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Lalu kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulangnya pun berhimpitan. Mereka berkata, “Wahai Rabb, jangan datangkan hari kiamat.” Karena mereka mengetahui bahwa di samping adzab kubur tersebut, akan ada lagi adzab yang lebih besar dan lebih mengerikan darinya. [2]Keempat, perlindungan dari fitnah DajjalDajjal adalah ujian besar di akhir zaman menjelang datangnya hari kiamat. Dajjal datang dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan semesta alam. Orang-orang beriman akan diselamatkan dari fitnah tersebut, karena telah telah tertulis di antara kedua matanya “kafir” (كافر) dengan huruf yang terpisah, (ك), (ف), dan (ر). Semua orang beriman bisa membacanya, baik yang buta huruf ataukah tidak. Ulasan lebih lengkap tentang fitnah dajjal, dapat dibaca di tulisan yang lainnya. [3]Baca Juga: Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal Rasulullah Berdoa Mohon Perlindungan Dari Hal-Hal Berikut Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan doa tersebut di setiap shalat kita. [4][Selesai]***@Jogjakarta, 25 Jumadil awwal 1440/ 31 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html[2] Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud (no. 4753) dan Musnad Imam Ahmad (4: 287)[3] http://buletin.muslim.or.id/dajjal-manusia-yang-mengaku-tuhan/[4] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 152-157 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia
Baca pembahasan sebelumnya Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)Makna dan kandungan doaDalam doa tersebut, kita dituntunkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara.Pertama, perlindungan dari adzab jahannamYaitu, perlindungan dari adzab neraka. Neraka disebut “jahannam” karena berasal dari kata (جهمة) yang artinya gelap, tidak ada cahaya sama sekali.Allah Ta’ala berfirman menceritakan adzab neraka,إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ ؛ تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak. Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk [67]: 7-8)Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHampir-hampir neraka itu terpecah disebabkan kemarahan neraka kepada para penghuninya. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari adzab semacam ini.Kedua, perlindungan dari adzab kuburAdzab kubur adalah adzab yang bersifat terus-menerus kepada orang kafir sampai datangnya hari kiamat. Sedangkan untuk kaum mukmin yang bermaksiat, adzab tersebut bersifat sementara sesuai dengan kadar maksiat dan dosa yang dikerjakan selama di dunia.Ketiga, perlindungan dari fitnah (ujian) kehidupan dan kematianYang dimaksud dengan kata “fitnah” di sini adalah ujian, bukan “fitnah” dalam pengertian bahasa Indonesia. Ujian tersebut bisa berupa kebaikan atau pun keburukan. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 35)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Kita terkadang diuji dengan keburukan, yaitu sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya musibah berupa sakit fisik di badan kita, atau keluarga dan kerabat, atau ujian berupa kemiskinan, atau ujian-ujian lainnya untuk memperlihatkan, apakah kita bisa bersabar ataukah tidak?Demikian juga, ujian tersebut bisa berupa kebaikan, yaitu sesuatu yang pada asalnya diinginkan oleh jiwa, misalnya kekayakaan, pangkat dan kedudukan. Untuk menguji kita, apakah kita manusia yang bisa bersyukur ataukah manusia yang sombong dan ingkar?Terkadang, ujian tersebut berkaitan dengan agama seseorang. Dalam hal ini, manusia diuji dengan dua fitnah di dunia, yaitu fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Dua jenis fitnah ini telah dijelaskan di tulisan kami yang lainnya. [1]Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Adapun fitnah kematian, mencakup dua jenis fitnah, yaitu: (1) ujian sebelum kematian dan (2) ujian setelah kematian.Ujian sebelum kematian adalah ketika seseorang itu berada dalam sakarotul maut. Ketika maut hampir menjemput, setan mendatangi orang tersebut untuk menebarkan syubhatnya, sehingga bisa jadi seseorang itu keluar dari agamanya. Wal ‘iyaadhu billah! Oleh karena itu, kita selalu berdoa kepada Allah Ta’ala agar akhir kehidupan kita adalah akhir yang baik, husnul khatimah. Ujian setelah kematian adalah pertanyaan dua malaikat di alam kubur, yaitu pertanyaan (1) siapakah Tuhanmu? (2) apakah agamamu? dan (3) siapakah Nabimu?Bagi orang-orang yang beriman, akan Allah Ta’ala teguhkan untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Dengan sebab itu, dia akan mendapatkan nikmat kubur.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Baca Juga: Permohonan Penduduk NerakaAdapun orang-orang kafir dan orang munafik, maka mereka tidak mampun menjawabnya, karena keimanan itu tidaklah masuk ke dalam hati mereka ketika berada di dunia. Dia pun dipukul dengan palu besi yang besar, dia pun berteriak yang bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Lalu kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulangnya pun berhimpitan. Mereka berkata, “Wahai Rabb, jangan datangkan hari kiamat.” Karena mereka mengetahui bahwa di samping adzab kubur tersebut, akan ada lagi adzab yang lebih besar dan lebih mengerikan darinya. [2]Keempat, perlindungan dari fitnah DajjalDajjal adalah ujian besar di akhir zaman menjelang datangnya hari kiamat. Dajjal datang dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan semesta alam. Orang-orang beriman akan diselamatkan dari fitnah tersebut, karena telah telah tertulis di antara kedua matanya “kafir” (كافر) dengan huruf yang terpisah, (ك), (ف), dan (ر). Semua orang beriman bisa membacanya, baik yang buta huruf ataukah tidak. Ulasan lebih lengkap tentang fitnah dajjal, dapat dibaca di tulisan yang lainnya. [3]Baca Juga: Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal Rasulullah Berdoa Mohon Perlindungan Dari Hal-Hal Berikut Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan doa tersebut di setiap shalat kita. [4][Selesai]***@Jogjakarta, 25 Jumadil awwal 1440/ 31 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html[2] Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud (no. 4753) dan Musnad Imam Ahmad (4: 287)[3] http://buletin.muslim.or.id/dajjal-manusia-yang-mengaku-tuhan/[4] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 152-157 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia


Baca pembahasan sebelumnya Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)Makna dan kandungan doaDalam doa tersebut, kita dituntunkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara.Pertama, perlindungan dari adzab jahannamYaitu, perlindungan dari adzab neraka. Neraka disebut “jahannam” karena berasal dari kata (جهمة) yang artinya gelap, tidak ada cahaya sama sekali.Allah Ta’ala berfirman menceritakan adzab neraka,إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ ؛ تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak. Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk [67]: 7-8)Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHampir-hampir neraka itu terpecah disebabkan kemarahan neraka kepada para penghuninya. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari adzab semacam ini.Kedua, perlindungan dari adzab kuburAdzab kubur adalah adzab yang bersifat terus-menerus kepada orang kafir sampai datangnya hari kiamat. Sedangkan untuk kaum mukmin yang bermaksiat, adzab tersebut bersifat sementara sesuai dengan kadar maksiat dan dosa yang dikerjakan selama di dunia.Ketiga, perlindungan dari fitnah (ujian) kehidupan dan kematianYang dimaksud dengan kata “fitnah” di sini adalah ujian, bukan “fitnah” dalam pengertian bahasa Indonesia. Ujian tersebut bisa berupa kebaikan atau pun keburukan. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 35)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Kita terkadang diuji dengan keburukan, yaitu sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya musibah berupa sakit fisik di badan kita, atau keluarga dan kerabat, atau ujian berupa kemiskinan, atau ujian-ujian lainnya untuk memperlihatkan, apakah kita bisa bersabar ataukah tidak?Demikian juga, ujian tersebut bisa berupa kebaikan, yaitu sesuatu yang pada asalnya diinginkan oleh jiwa, misalnya kekayakaan, pangkat dan kedudukan. Untuk menguji kita, apakah kita manusia yang bisa bersyukur ataukah manusia yang sombong dan ingkar?Terkadang, ujian tersebut berkaitan dengan agama seseorang. Dalam hal ini, manusia diuji dengan dua fitnah di dunia, yaitu fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Dua jenis fitnah ini telah dijelaskan di tulisan kami yang lainnya. [1]Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Adapun fitnah kematian, mencakup dua jenis fitnah, yaitu: (1) ujian sebelum kematian dan (2) ujian setelah kematian.Ujian sebelum kematian adalah ketika seseorang itu berada dalam sakarotul maut. Ketika maut hampir menjemput, setan mendatangi orang tersebut untuk menebarkan syubhatnya, sehingga bisa jadi seseorang itu keluar dari agamanya. Wal ‘iyaadhu billah! Oleh karena itu, kita selalu berdoa kepada Allah Ta’ala agar akhir kehidupan kita adalah akhir yang baik, husnul khatimah. Ujian setelah kematian adalah pertanyaan dua malaikat di alam kubur, yaitu pertanyaan (1) siapakah Tuhanmu? (2) apakah agamamu? dan (3) siapakah Nabimu?Bagi orang-orang yang beriman, akan Allah Ta’ala teguhkan untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Dengan sebab itu, dia akan mendapatkan nikmat kubur.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Baca Juga: Permohonan Penduduk NerakaAdapun orang-orang kafir dan orang munafik, maka mereka tidak mampun menjawabnya, karena keimanan itu tidaklah masuk ke dalam hati mereka ketika berada di dunia. Dia pun dipukul dengan palu besi yang besar, dia pun berteriak yang bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Lalu kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulangnya pun berhimpitan. Mereka berkata, “Wahai Rabb, jangan datangkan hari kiamat.” Karena mereka mengetahui bahwa di samping adzab kubur tersebut, akan ada lagi adzab yang lebih besar dan lebih mengerikan darinya. [2]Keempat, perlindungan dari fitnah DajjalDajjal adalah ujian besar di akhir zaman menjelang datangnya hari kiamat. Dajjal datang dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan semesta alam. Orang-orang beriman akan diselamatkan dari fitnah tersebut, karena telah telah tertulis di antara kedua matanya “kafir” (كافر) dengan huruf yang terpisah, (ك), (ف), dan (ر). Semua orang beriman bisa membacanya, baik yang buta huruf ataukah tidak. Ulasan lebih lengkap tentang fitnah dajjal, dapat dibaca di tulisan yang lainnya. [3]Baca Juga: Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal Rasulullah Berdoa Mohon Perlindungan Dari Hal-Hal Berikut Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan doa tersebut di setiap shalat kita. [4][Selesai]***@Jogjakarta, 25 Jumadil awwal 1440/ 31 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html[2] Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud (no. 4753) dan Musnad Imam Ahmad (4: 287)[3] http://buletin.muslim.or.id/dajjal-manusia-yang-mengaku-tuhan/[4] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 152-157 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 2)Bahaya syirik kecilPertanyaan 05:Apakah bahaya syirik kecil?Jawaban:Bahaya syirik kecil terdapat dalam beberapa perkara, di antaranya:Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil ini menimpa mayoritas umat ini, dalam rangka merealisasikan tauhid, di antara orang-orang hasil didikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Baca Juga: Syaikh Al Albani Berkata Kepada Dukun: “Coba Datangkan Roh Imam Bukhari”Umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling sempurna dalam merealisasikan tauhid adalah para sahabatnya. Mereka telah terpilih menemani Nabi-Nya setelah Allah Ta’ala melihat hati mereka. Maka Allah Ta’ala dapati bahwa hati mereka adalah hati yang paling baik setelah para Nabi.Hal ini tentu saja menunjukkan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan mereka akan terjatuh dalam syirik kecil.Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunan dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami saling mengingatkan tentang (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang aku lebih khawatirkan menimpa kalian melebihi Al-Masih Ad-Dajjal?”Abu Sa’id berkata, “Kami berkata, ‘Iya, tentu kami mau.’’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Yaitu syirik khafi (syirik kecil yang tersembunyi, pent.), yaitu ketika seseorang berdiri untuk shalat, dia memperindah (memperbagus) shalatnya dengan harapan agar ada seseorang yang memperhatikannya.” [1]Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil atas sahabat beliau, maka selain sahabat Nabi tentu lebih layak lagi untuk dikhawatirkan.Baca Juga: Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunRenungkanlah wahai pembaca yang mulia, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik (kecil) atas mereka (para sahabat), lebih khawatir dibandingkan ketakutan atas fitnah Dajjal. Padahal, fitnah Al-Masih Ad-Dajjal adalah di antara fitnah yang terbesar, sampai-sampai setiap Nabi memperingatkan umatnya dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, lalu memuji Allah karena memang Dia-lah satu-satunya yang berhak atas pujian. Kemudian beliau menceritakan Dajjal.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي لَأُنْذِرُكُمُوهُ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ، وَلَكِنِّي أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ: تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Ad-Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihissalam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi, aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedang bahwa Allah tidaklah buta sebelah.” [2]Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anOleh karena itu, hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Kedua, syirik kecil itu lebih samar dibandingkan jejak semut. Manusia bisa terjerumus ke dalamnya tanpa dia sadari.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakar, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakar berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [3]Baca Juga: Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat?Manusia terjerumus ke dalamnya tanpa disadari, sebagaimana dia tidak merasakan adanya jejak semut. Maka hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan “syirik yang tersembunyi”, (شرك السرائر) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya dengan “syirik yang samar” (شرك الخفي). Hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil dan banyaknya manusia yang terjerumus ke dalamnya.Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid radhiyalllahu ‘anhu, beliau berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّرَائِرِ“Wahai manusia, waspadalah kalian dari syirik yang tersembunyi.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَذَلِكَ شِرْكُ السَّرَائِرِ“Seseorang berdiri untuk shalat, lalu dia memperbagus shalatnya dengan sangat berharap agar ada manusia yang memperhatikannya. Itulah syirik yang tersembunyi.” [4]Keempat, syirik kecil itu lebih besar dosanya daripada dosa besar (al-kabaair). Hal ini ditunjukkan dari perkataan salah seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقٌ“Aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah itu lebih aku sukai dari pada bersumpah jujur dengan menyebut nama selain Allah.” [5]Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan AirHal ini karena sumpah dusta termasuk dalam dosa besar, sedangkan sumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala termasuk dalam kemusyrikan. Dan dosa kemusyrikan itu lebih besar daripada dosa besar (yang bukan kemusyrikan atau kekafiran, pent.).Jika syirik kecil itu perbandingannya seperti ini, maka setiap orang harus mengetahui (macam-macam) syirik kecil agar tidak terjerumus ke dalamnya.Kelima, syirik kecil itu menghapus pahala amal yang tercampur dengan syirik kecil tersebut. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.” [6]Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Bagi Yang Demam Akik, Apa Tujuan Anda Memakainya? [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Ibnu Majah no. 4204 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 3337.[3] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.[4] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 937.[5] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8902.[6] HR. Muslim no. 2985.🔍 Muslim.co.id, 1 Day 1 Juz, Kerasukan Jin & Syaitan Dan Penawarnya Menurut Islam, Renungan Taubat, Kisah 313 Nabi Dan Rasul

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 2)Bahaya syirik kecilPertanyaan 05:Apakah bahaya syirik kecil?Jawaban:Bahaya syirik kecil terdapat dalam beberapa perkara, di antaranya:Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil ini menimpa mayoritas umat ini, dalam rangka merealisasikan tauhid, di antara orang-orang hasil didikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Baca Juga: Syaikh Al Albani Berkata Kepada Dukun: “Coba Datangkan Roh Imam Bukhari”Umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling sempurna dalam merealisasikan tauhid adalah para sahabatnya. Mereka telah terpilih menemani Nabi-Nya setelah Allah Ta’ala melihat hati mereka. Maka Allah Ta’ala dapati bahwa hati mereka adalah hati yang paling baik setelah para Nabi.Hal ini tentu saja menunjukkan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan mereka akan terjatuh dalam syirik kecil.Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunan dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami saling mengingatkan tentang (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang aku lebih khawatirkan menimpa kalian melebihi Al-Masih Ad-Dajjal?”Abu Sa’id berkata, “Kami berkata, ‘Iya, tentu kami mau.’’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Yaitu syirik khafi (syirik kecil yang tersembunyi, pent.), yaitu ketika seseorang berdiri untuk shalat, dia memperindah (memperbagus) shalatnya dengan harapan agar ada seseorang yang memperhatikannya.” [1]Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil atas sahabat beliau, maka selain sahabat Nabi tentu lebih layak lagi untuk dikhawatirkan.Baca Juga: Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunRenungkanlah wahai pembaca yang mulia, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik (kecil) atas mereka (para sahabat), lebih khawatir dibandingkan ketakutan atas fitnah Dajjal. Padahal, fitnah Al-Masih Ad-Dajjal adalah di antara fitnah yang terbesar, sampai-sampai setiap Nabi memperingatkan umatnya dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, lalu memuji Allah karena memang Dia-lah satu-satunya yang berhak atas pujian. Kemudian beliau menceritakan Dajjal.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي لَأُنْذِرُكُمُوهُ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ، وَلَكِنِّي أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ: تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Ad-Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihissalam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi, aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedang bahwa Allah tidaklah buta sebelah.” [2]Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anOleh karena itu, hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Kedua, syirik kecil itu lebih samar dibandingkan jejak semut. Manusia bisa terjerumus ke dalamnya tanpa dia sadari.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakar, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakar berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [3]Baca Juga: Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat?Manusia terjerumus ke dalamnya tanpa disadari, sebagaimana dia tidak merasakan adanya jejak semut. Maka hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan “syirik yang tersembunyi”, (شرك السرائر) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya dengan “syirik yang samar” (شرك الخفي). Hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil dan banyaknya manusia yang terjerumus ke dalamnya.Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid radhiyalllahu ‘anhu, beliau berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّرَائِرِ“Wahai manusia, waspadalah kalian dari syirik yang tersembunyi.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَذَلِكَ شِرْكُ السَّرَائِرِ“Seseorang berdiri untuk shalat, lalu dia memperbagus shalatnya dengan sangat berharap agar ada manusia yang memperhatikannya. Itulah syirik yang tersembunyi.” [4]Keempat, syirik kecil itu lebih besar dosanya daripada dosa besar (al-kabaair). Hal ini ditunjukkan dari perkataan salah seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقٌ“Aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah itu lebih aku sukai dari pada bersumpah jujur dengan menyebut nama selain Allah.” [5]Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan AirHal ini karena sumpah dusta termasuk dalam dosa besar, sedangkan sumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala termasuk dalam kemusyrikan. Dan dosa kemusyrikan itu lebih besar daripada dosa besar (yang bukan kemusyrikan atau kekafiran, pent.).Jika syirik kecil itu perbandingannya seperti ini, maka setiap orang harus mengetahui (macam-macam) syirik kecil agar tidak terjerumus ke dalamnya.Kelima, syirik kecil itu menghapus pahala amal yang tercampur dengan syirik kecil tersebut. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.” [6]Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Bagi Yang Demam Akik, Apa Tujuan Anda Memakainya? [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Ibnu Majah no. 4204 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 3337.[3] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.[4] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 937.[5] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8902.[6] HR. Muslim no. 2985.🔍 Muslim.co.id, 1 Day 1 Juz, Kerasukan Jin & Syaitan Dan Penawarnya Menurut Islam, Renungan Taubat, Kisah 313 Nabi Dan Rasul
Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 2)Bahaya syirik kecilPertanyaan 05:Apakah bahaya syirik kecil?Jawaban:Bahaya syirik kecil terdapat dalam beberapa perkara, di antaranya:Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil ini menimpa mayoritas umat ini, dalam rangka merealisasikan tauhid, di antara orang-orang hasil didikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Baca Juga: Syaikh Al Albani Berkata Kepada Dukun: “Coba Datangkan Roh Imam Bukhari”Umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling sempurna dalam merealisasikan tauhid adalah para sahabatnya. Mereka telah terpilih menemani Nabi-Nya setelah Allah Ta’ala melihat hati mereka. Maka Allah Ta’ala dapati bahwa hati mereka adalah hati yang paling baik setelah para Nabi.Hal ini tentu saja menunjukkan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan mereka akan terjatuh dalam syirik kecil.Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunan dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami saling mengingatkan tentang (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang aku lebih khawatirkan menimpa kalian melebihi Al-Masih Ad-Dajjal?”Abu Sa’id berkata, “Kami berkata, ‘Iya, tentu kami mau.’’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Yaitu syirik khafi (syirik kecil yang tersembunyi, pent.), yaitu ketika seseorang berdiri untuk shalat, dia memperindah (memperbagus) shalatnya dengan harapan agar ada seseorang yang memperhatikannya.” [1]Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil atas sahabat beliau, maka selain sahabat Nabi tentu lebih layak lagi untuk dikhawatirkan.Baca Juga: Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunRenungkanlah wahai pembaca yang mulia, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik (kecil) atas mereka (para sahabat), lebih khawatir dibandingkan ketakutan atas fitnah Dajjal. Padahal, fitnah Al-Masih Ad-Dajjal adalah di antara fitnah yang terbesar, sampai-sampai setiap Nabi memperingatkan umatnya dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, lalu memuji Allah karena memang Dia-lah satu-satunya yang berhak atas pujian. Kemudian beliau menceritakan Dajjal.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي لَأُنْذِرُكُمُوهُ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ، وَلَكِنِّي أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ: تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Ad-Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihissalam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi, aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedang bahwa Allah tidaklah buta sebelah.” [2]Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anOleh karena itu, hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Kedua, syirik kecil itu lebih samar dibandingkan jejak semut. Manusia bisa terjerumus ke dalamnya tanpa dia sadari.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakar, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakar berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [3]Baca Juga: Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat?Manusia terjerumus ke dalamnya tanpa disadari, sebagaimana dia tidak merasakan adanya jejak semut. Maka hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan “syirik yang tersembunyi”, (شرك السرائر) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya dengan “syirik yang samar” (شرك الخفي). Hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil dan banyaknya manusia yang terjerumus ke dalamnya.Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid radhiyalllahu ‘anhu, beliau berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّرَائِرِ“Wahai manusia, waspadalah kalian dari syirik yang tersembunyi.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَذَلِكَ شِرْكُ السَّرَائِرِ“Seseorang berdiri untuk shalat, lalu dia memperbagus shalatnya dengan sangat berharap agar ada manusia yang memperhatikannya. Itulah syirik yang tersembunyi.” [4]Keempat, syirik kecil itu lebih besar dosanya daripada dosa besar (al-kabaair). Hal ini ditunjukkan dari perkataan salah seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقٌ“Aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah itu lebih aku sukai dari pada bersumpah jujur dengan menyebut nama selain Allah.” [5]Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan AirHal ini karena sumpah dusta termasuk dalam dosa besar, sedangkan sumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala termasuk dalam kemusyrikan. Dan dosa kemusyrikan itu lebih besar daripada dosa besar (yang bukan kemusyrikan atau kekafiran, pent.).Jika syirik kecil itu perbandingannya seperti ini, maka setiap orang harus mengetahui (macam-macam) syirik kecil agar tidak terjerumus ke dalamnya.Kelima, syirik kecil itu menghapus pahala amal yang tercampur dengan syirik kecil tersebut. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.” [6]Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Bagi Yang Demam Akik, Apa Tujuan Anda Memakainya? [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Ibnu Majah no. 4204 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 3337.[3] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.[4] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 937.[5] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8902.[6] HR. Muslim no. 2985.🔍 Muslim.co.id, 1 Day 1 Juz, Kerasukan Jin & Syaitan Dan Penawarnya Menurut Islam, Renungan Taubat, Kisah 313 Nabi Dan Rasul


Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 2)Bahaya syirik kecilPertanyaan 05:Apakah bahaya syirik kecil?Jawaban:Bahaya syirik kecil terdapat dalam beberapa perkara, di antaranya:Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil ini menimpa mayoritas umat ini, dalam rangka merealisasikan tauhid, di antara orang-orang hasil didikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Baca Juga: Syaikh Al Albani Berkata Kepada Dukun: “Coba Datangkan Roh Imam Bukhari”Umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling sempurna dalam merealisasikan tauhid adalah para sahabatnya. Mereka telah terpilih menemani Nabi-Nya setelah Allah Ta’ala melihat hati mereka. Maka Allah Ta’ala dapati bahwa hati mereka adalah hati yang paling baik setelah para Nabi.Hal ini tentu saja menunjukkan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan mereka akan terjatuh dalam syirik kecil.Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunan dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami saling mengingatkan tentang (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang aku lebih khawatirkan menimpa kalian melebihi Al-Masih Ad-Dajjal?”Abu Sa’id berkata, “Kami berkata, ‘Iya, tentu kami mau.’’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Yaitu syirik khafi (syirik kecil yang tersembunyi, pent.), yaitu ketika seseorang berdiri untuk shalat, dia memperindah (memperbagus) shalatnya dengan harapan agar ada seseorang yang memperhatikannya.” [1]Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil atas sahabat beliau, maka selain sahabat Nabi tentu lebih layak lagi untuk dikhawatirkan.Baca Juga: Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunRenungkanlah wahai pembaca yang mulia, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik (kecil) atas mereka (para sahabat), lebih khawatir dibandingkan ketakutan atas fitnah Dajjal. Padahal, fitnah Al-Masih Ad-Dajjal adalah di antara fitnah yang terbesar, sampai-sampai setiap Nabi memperingatkan umatnya dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, lalu memuji Allah karena memang Dia-lah satu-satunya yang berhak atas pujian. Kemudian beliau menceritakan Dajjal.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي لَأُنْذِرُكُمُوهُ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ، وَلَكِنِّي أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ: تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Ad-Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihissalam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi, aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedang bahwa Allah tidaklah buta sebelah.” [2]Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anOleh karena itu, hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Kedua, syirik kecil itu lebih samar dibandingkan jejak semut. Manusia bisa terjerumus ke dalamnya tanpa dia sadari.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakar, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakar berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [3]Baca Juga: Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat?Manusia terjerumus ke dalamnya tanpa disadari, sebagaimana dia tidak merasakan adanya jejak semut. Maka hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan “syirik yang tersembunyi”, (شرك السرائر) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya dengan “syirik yang samar” (شرك الخفي). Hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil dan banyaknya manusia yang terjerumus ke dalamnya.Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid radhiyalllahu ‘anhu, beliau berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّرَائِرِ“Wahai manusia, waspadalah kalian dari syirik yang tersembunyi.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَذَلِكَ شِرْكُ السَّرَائِرِ“Seseorang berdiri untuk shalat, lalu dia memperbagus shalatnya dengan sangat berharap agar ada manusia yang memperhatikannya. Itulah syirik yang tersembunyi.” [4]Keempat, syirik kecil itu lebih besar dosanya daripada dosa besar (al-kabaair). Hal ini ditunjukkan dari perkataan salah seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقٌ“Aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah itu lebih aku sukai dari pada bersumpah jujur dengan menyebut nama selain Allah.” [5]Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan AirHal ini karena sumpah dusta termasuk dalam dosa besar, sedangkan sumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala termasuk dalam kemusyrikan. Dan dosa kemusyrikan itu lebih besar daripada dosa besar (yang bukan kemusyrikan atau kekafiran, pent.).Jika syirik kecil itu perbandingannya seperti ini, maka setiap orang harus mengetahui (macam-macam) syirik kecil agar tidak terjerumus ke dalamnya.Kelima, syirik kecil itu menghapus pahala amal yang tercampur dengan syirik kecil tersebut. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.” [6]Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Bagi Yang Demam Akik, Apa Tujuan Anda Memakainya? [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Ibnu Majah no. 4204 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 3337.[3] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.[4] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 937.[5] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8902.[6] HR. Muslim no. 2985.🔍 Muslim.co.id, 1 Day 1 Juz, Kerasukan Jin & Syaitan Dan Penawarnya Menurut Islam, Renungan Taubat, Kisah 313 Nabi Dan Rasul

Hukum Asal Ibadah adalah Terlarang, sampai Ada Dalil dari Syariat

Banyak orang belum memahami dan mencampuradukkan antara bab ibadah dengan bab adat kebiasaan (muamalah). Sehingga ketika kita mengkoreksi sebagian praktek ibadah yang tidak ada asalnya dari syariat (bid’ah), serta merta mereka akan mengatakan, “Hukum asal segala sesuatu itu diperbolehkan (mubah).”Kalimat tersebut adalah salah satu di antara kaidah ilmiyyah yang shahih, tidak salah. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak ditempatkan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Karena kaidah tersebut hanya berlaku untuk segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala ciptakan, baik berupa benda (makanan, minuman, obat) atau berupa jasa (berbagai bentuk akad atau muamalah).Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berkata setelah menjelaskan dengan tepat kaidah tersebut di atas,“ … dan (kaidah) ini berbeda dengan bab ibadah. Karena ibadah itu semata-mata hanya berasal dari perintah agama, yang tidaklah diambil kecuali melalui jalan wahyu. Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadits yang shahih, ‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara agama kami ini, yang tidak ada asalnya, maka amal tersebut tertolak.’” (Al-Halal wal Haram fil Islaam, hal. 21)Hal ini karena hakikat agama ini hanya ada dua, yaitu: (1) hanya beribadah kepada Allah Ta’ala (ikhlas); dan (2) tidaklah kita beribadah kepada Allah, kecuali dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan (ittiba’).Barangsiapa yang membuat-buat ibadah jenis baru, apa pun bentuknya, maka tidak bisa diterima dan tertolak. Selain itu, dia telah membuka pintu-pintu penyimpangan dan kebinasaan. Karena hanya syariat-lah (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang memiliki hak untuk memerintahkan ibadah jenis tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu, penerapan kaidah di atas agar sesuai pada tempatnya telah dijelaskan dengan sangat indah oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala,وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، وَلَا تَأْثِيمَ إلَّا مَا أَثَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِهِ فَاعِلَهُ، كَمَا أَنَّهُ لَا وَاجِبَ إلَّا مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ، وَلَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، وَلَا دِينَ إلَّا مَا شَرَعَهُ، فَالْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْأَمْرِ، وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ.وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ اللَّهَ – سُبْحَانَهُ – لَا يُعْبَدُ إلَّا بِمَا شَرَعَهُ عَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ حَقُّهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَحَقُّهُ الَّذِي أَحَقَّهُ هُوَ وَرَضِيَ بِهِ وَشَرَعَهُ، وَأَمَّا الْعُقُودُ وَالشُّرُوطُ وَالْمُعَامَلَاتُ فَهِيَ عَفْوٌ حَتَّى يُحَرِّمَهَا“Telah diketahui bahwa bahwa tidak ada keharaman, kecuali yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan tidak ada dosa kecuali yang pelakunya dinilai berbuat dosa oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali Allah Ta’ala wajibkan; tidak ada keharaman, kecuali Allah Ta’ala haramkan; dan tidak ada agama kecuali yang Allah Ta’ala syariatkan. Maka, hukum asal ibadah adalah batil, sampai terdapat perintah (disyariatkannya ibadah tersebut, pen.). Sedangkan hukum asal berbagai akad dan muamalah adalah sah (boleh), sampai terdapat dalil bahwa perkara tersebut adalah batil dan diharamkan.Perbedaan keduanya adalah karena Allah Ta’ala tidaklah disembah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ibadah adalah hak Allah atas hamba-Nya, hak yang telah Allah Ta’ala tetapkan, Allah ridhai, dan Allah syariatkan. Adapun berbagai jenis akad, persyaratan (dalam akad) dan muamalah, itu pada asalnya dimaafkan (diperbolehkan), sampai (ada dalil) diharamkannya.“ (I’laamul Muwaaqi’in, 1/259)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَبِاسْتِقْرَاءِ أُصُولِ الشَّرِيعَةِ نَعْلَمُ أَنَّ الْعِبَادَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ أَوْ أَحَبَّهَا لَا يَثْبُتُ الْأَمْرُ بِهَا إِلَّا بِالشَّرْعِ“Dengan meneliti dalil-dalil syariat, kita ketahui bahwa ibadah yang Allah Ta’ala wajibkan dan Allah cintai, tidaklah ditetapkan kecuali melalui dalil-dalil syar’i.” (Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah, 1/163)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,بَابَ الْعِبَادَاتِ وَالدِّيَانَاتِ وَالتَّقَرُّبَاتِ مُتَلَقَّاةٌ عَنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَجْعَلَ شَيْئًا عِبَادَةً أَوْ قُرْبَةً إلَّا بِدَلِيلِ شَرْعِيٍّ“Bab ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala itu diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, kecuali berdasarkan dalil syar’i.” (Majmu’ Fataawa, 31/35)Pemahaman seperti inilah yang diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu, baik dari kalangan sahabat dan tabi’in, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya. Di antaranya adalah salah satu contoh berikut ini.Diriwayatkan dari salah seorang ulama besar tabi’in, Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau melihat seorang laki-laki yang shalat sunnah setelah terbit fajar (shalat sunnah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia perbanyak ruku’ dan sujud dalam shalat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya, karena yang disyariatkan adalah hanya dua raka’at. Orang tersebut berkata,يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengadzabku karena aku (memperbanyak) shalat?”Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diadzab) karena menyelisihi sunnah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2/366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1/147; ‘Abdur Razzaq, 3/25; Ad-Darimi, 1/116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari riwayat di atas dengan mengatakan,“Betapa indah jawaban yang disampaikan oleh Sa’id bin Musayyib. Ini adalah senjata yang tajam kepada ahli bid’ah yang menganggap baik perbuatan bid’ah yang mereka ada-adakan dengan mengatas-namakan (memperbanyak) dzikir atau shalat! Setelah itu, mereka pun menuduh (mengingkari) orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah (ahlus sunnah) yang mengingkari perbuatan mereka tersebut. Mereka (ahli bid’ah) menuduh bahwasannya ahlus sunnah tersebut menolak atau mengingkari ibadah dzikir atau shalat. Padahal, yang diingkari sebetulnya adalah penyelisihan terhadap sunnah dalam praktek atau tata cara berdzikir atau shalat.” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/236)Maka renungkanlah hal ini.  Oleh karena itu, betapa indah surat yang ditulis oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada sebagian gubernurnya, yang mewasiatkan untuk menghidupkan sunnah dan mematikan berbagai bentuk bid’ah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالِاقْتِصَادِ فِي أَمْرِهِ، وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُونَ بَعْدَهُ، فِيمَا قَدْ جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ، وَكُفُوا مَئُونَتَهُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَبْتَدِعْ إِنْسَانٌ بِدْعَةً، إِلَّا قُدِّمَ قَبْلَهَا مَا هُوَ دَلِيلٌ عَلَيْهَا، وَعِبْرَةٌ فِيهَا فَعَلَيْكَ بِلُزُومِ السُّنَّةِ، فَإِنَّهَا لَكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عِصْمَةٌ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ سَنَّ السُّنَنَ قَدْ عَلِمَ مَا فِي خِلَافِهَا مِنَ الْخَطَأِ وَالزَّلَلِ، وَالتَّعَمُّقِ وَالْحُمْقِ، فَإِنَّ السَّابِقِينَ عَنْ عِلْمٍ وَقَفُوا، وَبِبَصَرٍ نَافِذٍ كَفُّوا، وَكَانُوا هُمْ أَقْوَى عَلَى الْبَحْثِ، وَلَمْ يَبْحَثُوا“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, bersikap pertengahan dalam agama (jangan bersikap ghuluw atau ekstrim, pen.), mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan perkara bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang mengada-adakannya setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, sunnah Nabi telah berlaku dan mereka sudah mencukupi beban sulitnya (maksudnya, kita hanya mengikuti saja, tidak perlu repot-repot berpikir atau berinovasi dalam membuat-buat berbagai jenis ibadah, pen.).Ketahuilah bahwa tidaklah manusia berbuat bid’ah, kecuali pasti mereka punya dalil (alasan) dan qiyas untuk mendukung bid’ahnya. Maka, berpegang teguhlah kalian terhadap sunnah. Karena dengan ijin Allah, sunnah itu akan menjadi pelindung buat kalian.Dan ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) telah mengetahui bahwa yang menyelisihi sunnah itu pasti keliru dan terpeleset, perbuatan berlebih-lebihan dan kebodohan. Karena sesungguhnya orang-orang terdahulu (yaitu Nabi dan para sahabat), mereka berhenti (dalam masalah ibadah) di atas ilmu dan dengan pandangan yang tajam mereka berhenti. Dan sesungguhnya mereka (yaitu Nabi dan para sahabat) adalah yang lebih kuat dalam membahas (mengkaji), dan mereka tidak mau membahasnya.” (Al-Ibaanah Al-Kubra no. 163 dan Syarh Ushuul As-Sunnah no. 16)***@Sint-Jobskade 718 NL, 10 Syawwal 1439/ 24 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab ‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah  KSA, cetakan ke dua tahun 1417, hal. 69-73🔍 Ibadah Mahdhoh Dan Ghoiru Mahdhoh, Asmaul Husna As Samad, Doa Terhindar Dari Bencana, Download Video Siksa Neraka Jahanam, Al Anfal 2-4

Hukum Asal Ibadah adalah Terlarang, sampai Ada Dalil dari Syariat

Banyak orang belum memahami dan mencampuradukkan antara bab ibadah dengan bab adat kebiasaan (muamalah). Sehingga ketika kita mengkoreksi sebagian praktek ibadah yang tidak ada asalnya dari syariat (bid’ah), serta merta mereka akan mengatakan, “Hukum asal segala sesuatu itu diperbolehkan (mubah).”Kalimat tersebut adalah salah satu di antara kaidah ilmiyyah yang shahih, tidak salah. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak ditempatkan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Karena kaidah tersebut hanya berlaku untuk segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala ciptakan, baik berupa benda (makanan, minuman, obat) atau berupa jasa (berbagai bentuk akad atau muamalah).Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berkata setelah menjelaskan dengan tepat kaidah tersebut di atas,“ … dan (kaidah) ini berbeda dengan bab ibadah. Karena ibadah itu semata-mata hanya berasal dari perintah agama, yang tidaklah diambil kecuali melalui jalan wahyu. Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadits yang shahih, ‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara agama kami ini, yang tidak ada asalnya, maka amal tersebut tertolak.’” (Al-Halal wal Haram fil Islaam, hal. 21)Hal ini karena hakikat agama ini hanya ada dua, yaitu: (1) hanya beribadah kepada Allah Ta’ala (ikhlas); dan (2) tidaklah kita beribadah kepada Allah, kecuali dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan (ittiba’).Barangsiapa yang membuat-buat ibadah jenis baru, apa pun bentuknya, maka tidak bisa diterima dan tertolak. Selain itu, dia telah membuka pintu-pintu penyimpangan dan kebinasaan. Karena hanya syariat-lah (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang memiliki hak untuk memerintahkan ibadah jenis tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu, penerapan kaidah di atas agar sesuai pada tempatnya telah dijelaskan dengan sangat indah oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala,وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، وَلَا تَأْثِيمَ إلَّا مَا أَثَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِهِ فَاعِلَهُ، كَمَا أَنَّهُ لَا وَاجِبَ إلَّا مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ، وَلَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، وَلَا دِينَ إلَّا مَا شَرَعَهُ، فَالْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْأَمْرِ، وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ.وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ اللَّهَ – سُبْحَانَهُ – لَا يُعْبَدُ إلَّا بِمَا شَرَعَهُ عَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ حَقُّهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَحَقُّهُ الَّذِي أَحَقَّهُ هُوَ وَرَضِيَ بِهِ وَشَرَعَهُ، وَأَمَّا الْعُقُودُ وَالشُّرُوطُ وَالْمُعَامَلَاتُ فَهِيَ عَفْوٌ حَتَّى يُحَرِّمَهَا“Telah diketahui bahwa bahwa tidak ada keharaman, kecuali yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan tidak ada dosa kecuali yang pelakunya dinilai berbuat dosa oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali Allah Ta’ala wajibkan; tidak ada keharaman, kecuali Allah Ta’ala haramkan; dan tidak ada agama kecuali yang Allah Ta’ala syariatkan. Maka, hukum asal ibadah adalah batil, sampai terdapat perintah (disyariatkannya ibadah tersebut, pen.). Sedangkan hukum asal berbagai akad dan muamalah adalah sah (boleh), sampai terdapat dalil bahwa perkara tersebut adalah batil dan diharamkan.Perbedaan keduanya adalah karena Allah Ta’ala tidaklah disembah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ibadah adalah hak Allah atas hamba-Nya, hak yang telah Allah Ta’ala tetapkan, Allah ridhai, dan Allah syariatkan. Adapun berbagai jenis akad, persyaratan (dalam akad) dan muamalah, itu pada asalnya dimaafkan (diperbolehkan), sampai (ada dalil) diharamkannya.“ (I’laamul Muwaaqi’in, 1/259)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَبِاسْتِقْرَاءِ أُصُولِ الشَّرِيعَةِ نَعْلَمُ أَنَّ الْعِبَادَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ أَوْ أَحَبَّهَا لَا يَثْبُتُ الْأَمْرُ بِهَا إِلَّا بِالشَّرْعِ“Dengan meneliti dalil-dalil syariat, kita ketahui bahwa ibadah yang Allah Ta’ala wajibkan dan Allah cintai, tidaklah ditetapkan kecuali melalui dalil-dalil syar’i.” (Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah, 1/163)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,بَابَ الْعِبَادَاتِ وَالدِّيَانَاتِ وَالتَّقَرُّبَاتِ مُتَلَقَّاةٌ عَنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَجْعَلَ شَيْئًا عِبَادَةً أَوْ قُرْبَةً إلَّا بِدَلِيلِ شَرْعِيٍّ“Bab ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala itu diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, kecuali berdasarkan dalil syar’i.” (Majmu’ Fataawa, 31/35)Pemahaman seperti inilah yang diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu, baik dari kalangan sahabat dan tabi’in, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya. Di antaranya adalah salah satu contoh berikut ini.Diriwayatkan dari salah seorang ulama besar tabi’in, Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau melihat seorang laki-laki yang shalat sunnah setelah terbit fajar (shalat sunnah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia perbanyak ruku’ dan sujud dalam shalat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya, karena yang disyariatkan adalah hanya dua raka’at. Orang tersebut berkata,يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengadzabku karena aku (memperbanyak) shalat?”Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diadzab) karena menyelisihi sunnah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2/366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1/147; ‘Abdur Razzaq, 3/25; Ad-Darimi, 1/116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari riwayat di atas dengan mengatakan,“Betapa indah jawaban yang disampaikan oleh Sa’id bin Musayyib. Ini adalah senjata yang tajam kepada ahli bid’ah yang menganggap baik perbuatan bid’ah yang mereka ada-adakan dengan mengatas-namakan (memperbanyak) dzikir atau shalat! Setelah itu, mereka pun menuduh (mengingkari) orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah (ahlus sunnah) yang mengingkari perbuatan mereka tersebut. Mereka (ahli bid’ah) menuduh bahwasannya ahlus sunnah tersebut menolak atau mengingkari ibadah dzikir atau shalat. Padahal, yang diingkari sebetulnya adalah penyelisihan terhadap sunnah dalam praktek atau tata cara berdzikir atau shalat.” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/236)Maka renungkanlah hal ini.  Oleh karena itu, betapa indah surat yang ditulis oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada sebagian gubernurnya, yang mewasiatkan untuk menghidupkan sunnah dan mematikan berbagai bentuk bid’ah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالِاقْتِصَادِ فِي أَمْرِهِ، وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُونَ بَعْدَهُ، فِيمَا قَدْ جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ، وَكُفُوا مَئُونَتَهُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَبْتَدِعْ إِنْسَانٌ بِدْعَةً، إِلَّا قُدِّمَ قَبْلَهَا مَا هُوَ دَلِيلٌ عَلَيْهَا، وَعِبْرَةٌ فِيهَا فَعَلَيْكَ بِلُزُومِ السُّنَّةِ، فَإِنَّهَا لَكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عِصْمَةٌ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ سَنَّ السُّنَنَ قَدْ عَلِمَ مَا فِي خِلَافِهَا مِنَ الْخَطَأِ وَالزَّلَلِ، وَالتَّعَمُّقِ وَالْحُمْقِ، فَإِنَّ السَّابِقِينَ عَنْ عِلْمٍ وَقَفُوا، وَبِبَصَرٍ نَافِذٍ كَفُّوا، وَكَانُوا هُمْ أَقْوَى عَلَى الْبَحْثِ، وَلَمْ يَبْحَثُوا“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, bersikap pertengahan dalam agama (jangan bersikap ghuluw atau ekstrim, pen.), mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan perkara bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang mengada-adakannya setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, sunnah Nabi telah berlaku dan mereka sudah mencukupi beban sulitnya (maksudnya, kita hanya mengikuti saja, tidak perlu repot-repot berpikir atau berinovasi dalam membuat-buat berbagai jenis ibadah, pen.).Ketahuilah bahwa tidaklah manusia berbuat bid’ah, kecuali pasti mereka punya dalil (alasan) dan qiyas untuk mendukung bid’ahnya. Maka, berpegang teguhlah kalian terhadap sunnah. Karena dengan ijin Allah, sunnah itu akan menjadi pelindung buat kalian.Dan ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) telah mengetahui bahwa yang menyelisihi sunnah itu pasti keliru dan terpeleset, perbuatan berlebih-lebihan dan kebodohan. Karena sesungguhnya orang-orang terdahulu (yaitu Nabi dan para sahabat), mereka berhenti (dalam masalah ibadah) di atas ilmu dan dengan pandangan yang tajam mereka berhenti. Dan sesungguhnya mereka (yaitu Nabi dan para sahabat) adalah yang lebih kuat dalam membahas (mengkaji), dan mereka tidak mau membahasnya.” (Al-Ibaanah Al-Kubra no. 163 dan Syarh Ushuul As-Sunnah no. 16)***@Sint-Jobskade 718 NL, 10 Syawwal 1439/ 24 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab ‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah  KSA, cetakan ke dua tahun 1417, hal. 69-73🔍 Ibadah Mahdhoh Dan Ghoiru Mahdhoh, Asmaul Husna As Samad, Doa Terhindar Dari Bencana, Download Video Siksa Neraka Jahanam, Al Anfal 2-4
Banyak orang belum memahami dan mencampuradukkan antara bab ibadah dengan bab adat kebiasaan (muamalah). Sehingga ketika kita mengkoreksi sebagian praktek ibadah yang tidak ada asalnya dari syariat (bid’ah), serta merta mereka akan mengatakan, “Hukum asal segala sesuatu itu diperbolehkan (mubah).”Kalimat tersebut adalah salah satu di antara kaidah ilmiyyah yang shahih, tidak salah. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak ditempatkan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Karena kaidah tersebut hanya berlaku untuk segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala ciptakan, baik berupa benda (makanan, minuman, obat) atau berupa jasa (berbagai bentuk akad atau muamalah).Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berkata setelah menjelaskan dengan tepat kaidah tersebut di atas,“ … dan (kaidah) ini berbeda dengan bab ibadah. Karena ibadah itu semata-mata hanya berasal dari perintah agama, yang tidaklah diambil kecuali melalui jalan wahyu. Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadits yang shahih, ‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara agama kami ini, yang tidak ada asalnya, maka amal tersebut tertolak.’” (Al-Halal wal Haram fil Islaam, hal. 21)Hal ini karena hakikat agama ini hanya ada dua, yaitu: (1) hanya beribadah kepada Allah Ta’ala (ikhlas); dan (2) tidaklah kita beribadah kepada Allah, kecuali dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan (ittiba’).Barangsiapa yang membuat-buat ibadah jenis baru, apa pun bentuknya, maka tidak bisa diterima dan tertolak. Selain itu, dia telah membuka pintu-pintu penyimpangan dan kebinasaan. Karena hanya syariat-lah (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang memiliki hak untuk memerintahkan ibadah jenis tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu, penerapan kaidah di atas agar sesuai pada tempatnya telah dijelaskan dengan sangat indah oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala,وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، وَلَا تَأْثِيمَ إلَّا مَا أَثَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِهِ فَاعِلَهُ، كَمَا أَنَّهُ لَا وَاجِبَ إلَّا مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ، وَلَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، وَلَا دِينَ إلَّا مَا شَرَعَهُ، فَالْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْأَمْرِ، وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ.وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ اللَّهَ – سُبْحَانَهُ – لَا يُعْبَدُ إلَّا بِمَا شَرَعَهُ عَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ حَقُّهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَحَقُّهُ الَّذِي أَحَقَّهُ هُوَ وَرَضِيَ بِهِ وَشَرَعَهُ، وَأَمَّا الْعُقُودُ وَالشُّرُوطُ وَالْمُعَامَلَاتُ فَهِيَ عَفْوٌ حَتَّى يُحَرِّمَهَا“Telah diketahui bahwa bahwa tidak ada keharaman, kecuali yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan tidak ada dosa kecuali yang pelakunya dinilai berbuat dosa oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali Allah Ta’ala wajibkan; tidak ada keharaman, kecuali Allah Ta’ala haramkan; dan tidak ada agama kecuali yang Allah Ta’ala syariatkan. Maka, hukum asal ibadah adalah batil, sampai terdapat perintah (disyariatkannya ibadah tersebut, pen.). Sedangkan hukum asal berbagai akad dan muamalah adalah sah (boleh), sampai terdapat dalil bahwa perkara tersebut adalah batil dan diharamkan.Perbedaan keduanya adalah karena Allah Ta’ala tidaklah disembah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ibadah adalah hak Allah atas hamba-Nya, hak yang telah Allah Ta’ala tetapkan, Allah ridhai, dan Allah syariatkan. Adapun berbagai jenis akad, persyaratan (dalam akad) dan muamalah, itu pada asalnya dimaafkan (diperbolehkan), sampai (ada dalil) diharamkannya.“ (I’laamul Muwaaqi’in, 1/259)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَبِاسْتِقْرَاءِ أُصُولِ الشَّرِيعَةِ نَعْلَمُ أَنَّ الْعِبَادَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ أَوْ أَحَبَّهَا لَا يَثْبُتُ الْأَمْرُ بِهَا إِلَّا بِالشَّرْعِ“Dengan meneliti dalil-dalil syariat, kita ketahui bahwa ibadah yang Allah Ta’ala wajibkan dan Allah cintai, tidaklah ditetapkan kecuali melalui dalil-dalil syar’i.” (Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah, 1/163)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,بَابَ الْعِبَادَاتِ وَالدِّيَانَاتِ وَالتَّقَرُّبَاتِ مُتَلَقَّاةٌ عَنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَجْعَلَ شَيْئًا عِبَادَةً أَوْ قُرْبَةً إلَّا بِدَلِيلِ شَرْعِيٍّ“Bab ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala itu diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, kecuali berdasarkan dalil syar’i.” (Majmu’ Fataawa, 31/35)Pemahaman seperti inilah yang diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu, baik dari kalangan sahabat dan tabi’in, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya. Di antaranya adalah salah satu contoh berikut ini.Diriwayatkan dari salah seorang ulama besar tabi’in, Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau melihat seorang laki-laki yang shalat sunnah setelah terbit fajar (shalat sunnah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia perbanyak ruku’ dan sujud dalam shalat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya, karena yang disyariatkan adalah hanya dua raka’at. Orang tersebut berkata,يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengadzabku karena aku (memperbanyak) shalat?”Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diadzab) karena menyelisihi sunnah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2/366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1/147; ‘Abdur Razzaq, 3/25; Ad-Darimi, 1/116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari riwayat di atas dengan mengatakan,“Betapa indah jawaban yang disampaikan oleh Sa’id bin Musayyib. Ini adalah senjata yang tajam kepada ahli bid’ah yang menganggap baik perbuatan bid’ah yang mereka ada-adakan dengan mengatas-namakan (memperbanyak) dzikir atau shalat! Setelah itu, mereka pun menuduh (mengingkari) orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah (ahlus sunnah) yang mengingkari perbuatan mereka tersebut. Mereka (ahli bid’ah) menuduh bahwasannya ahlus sunnah tersebut menolak atau mengingkari ibadah dzikir atau shalat. Padahal, yang diingkari sebetulnya adalah penyelisihan terhadap sunnah dalam praktek atau tata cara berdzikir atau shalat.” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/236)Maka renungkanlah hal ini.  Oleh karena itu, betapa indah surat yang ditulis oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada sebagian gubernurnya, yang mewasiatkan untuk menghidupkan sunnah dan mematikan berbagai bentuk bid’ah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالِاقْتِصَادِ فِي أَمْرِهِ، وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُونَ بَعْدَهُ، فِيمَا قَدْ جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ، وَكُفُوا مَئُونَتَهُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَبْتَدِعْ إِنْسَانٌ بِدْعَةً، إِلَّا قُدِّمَ قَبْلَهَا مَا هُوَ دَلِيلٌ عَلَيْهَا، وَعِبْرَةٌ فِيهَا فَعَلَيْكَ بِلُزُومِ السُّنَّةِ، فَإِنَّهَا لَكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عِصْمَةٌ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ سَنَّ السُّنَنَ قَدْ عَلِمَ مَا فِي خِلَافِهَا مِنَ الْخَطَأِ وَالزَّلَلِ، وَالتَّعَمُّقِ وَالْحُمْقِ، فَإِنَّ السَّابِقِينَ عَنْ عِلْمٍ وَقَفُوا، وَبِبَصَرٍ نَافِذٍ كَفُّوا، وَكَانُوا هُمْ أَقْوَى عَلَى الْبَحْثِ، وَلَمْ يَبْحَثُوا“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, bersikap pertengahan dalam agama (jangan bersikap ghuluw atau ekstrim, pen.), mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan perkara bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang mengada-adakannya setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, sunnah Nabi telah berlaku dan mereka sudah mencukupi beban sulitnya (maksudnya, kita hanya mengikuti saja, tidak perlu repot-repot berpikir atau berinovasi dalam membuat-buat berbagai jenis ibadah, pen.).Ketahuilah bahwa tidaklah manusia berbuat bid’ah, kecuali pasti mereka punya dalil (alasan) dan qiyas untuk mendukung bid’ahnya. Maka, berpegang teguhlah kalian terhadap sunnah. Karena dengan ijin Allah, sunnah itu akan menjadi pelindung buat kalian.Dan ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) telah mengetahui bahwa yang menyelisihi sunnah itu pasti keliru dan terpeleset, perbuatan berlebih-lebihan dan kebodohan. Karena sesungguhnya orang-orang terdahulu (yaitu Nabi dan para sahabat), mereka berhenti (dalam masalah ibadah) di atas ilmu dan dengan pandangan yang tajam mereka berhenti. Dan sesungguhnya mereka (yaitu Nabi dan para sahabat) adalah yang lebih kuat dalam membahas (mengkaji), dan mereka tidak mau membahasnya.” (Al-Ibaanah Al-Kubra no. 163 dan Syarh Ushuul As-Sunnah no. 16)***@Sint-Jobskade 718 NL, 10 Syawwal 1439/ 24 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab ‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah  KSA, cetakan ke dua tahun 1417, hal. 69-73🔍 Ibadah Mahdhoh Dan Ghoiru Mahdhoh, Asmaul Husna As Samad, Doa Terhindar Dari Bencana, Download Video Siksa Neraka Jahanam, Al Anfal 2-4


Banyak orang belum memahami dan mencampuradukkan antara bab ibadah dengan bab adat kebiasaan (muamalah). Sehingga ketika kita mengkoreksi sebagian praktek ibadah yang tidak ada asalnya dari syariat (bid’ah), serta merta mereka akan mengatakan, “Hukum asal segala sesuatu itu diperbolehkan (mubah).”Kalimat tersebut adalah salah satu di antara kaidah ilmiyyah yang shahih, tidak salah. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak ditempatkan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Karena kaidah tersebut hanya berlaku untuk segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala ciptakan, baik berupa benda (makanan, minuman, obat) atau berupa jasa (berbagai bentuk akad atau muamalah).Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berkata setelah menjelaskan dengan tepat kaidah tersebut di atas,“ … dan (kaidah) ini berbeda dengan bab ibadah. Karena ibadah itu semata-mata hanya berasal dari perintah agama, yang tidaklah diambil kecuali melalui jalan wahyu. Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadits yang shahih, ‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara agama kami ini, yang tidak ada asalnya, maka amal tersebut tertolak.’” (Al-Halal wal Haram fil Islaam, hal. 21)Hal ini karena hakikat agama ini hanya ada dua, yaitu: (1) hanya beribadah kepada Allah Ta’ala (ikhlas); dan (2) tidaklah kita beribadah kepada Allah, kecuali dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan (ittiba’).Barangsiapa yang membuat-buat ibadah jenis baru, apa pun bentuknya, maka tidak bisa diterima dan tertolak. Selain itu, dia telah membuka pintu-pintu penyimpangan dan kebinasaan. Karena hanya syariat-lah (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang memiliki hak untuk memerintahkan ibadah jenis tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu, penerapan kaidah di atas agar sesuai pada tempatnya telah dijelaskan dengan sangat indah oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala,وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، وَلَا تَأْثِيمَ إلَّا مَا أَثَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِهِ فَاعِلَهُ، كَمَا أَنَّهُ لَا وَاجِبَ إلَّا مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ، وَلَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، وَلَا دِينَ إلَّا مَا شَرَعَهُ، فَالْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْأَمْرِ، وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ.وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ اللَّهَ – سُبْحَانَهُ – لَا يُعْبَدُ إلَّا بِمَا شَرَعَهُ عَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ حَقُّهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَحَقُّهُ الَّذِي أَحَقَّهُ هُوَ وَرَضِيَ بِهِ وَشَرَعَهُ، وَأَمَّا الْعُقُودُ وَالشُّرُوطُ وَالْمُعَامَلَاتُ فَهِيَ عَفْوٌ حَتَّى يُحَرِّمَهَا“Telah diketahui bahwa bahwa tidak ada keharaman, kecuali yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan tidak ada dosa kecuali yang pelakunya dinilai berbuat dosa oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali Allah Ta’ala wajibkan; tidak ada keharaman, kecuali Allah Ta’ala haramkan; dan tidak ada agama kecuali yang Allah Ta’ala syariatkan. Maka, hukum asal ibadah adalah batil, sampai terdapat perintah (disyariatkannya ibadah tersebut, pen.). Sedangkan hukum asal berbagai akad dan muamalah adalah sah (boleh), sampai terdapat dalil bahwa perkara tersebut adalah batil dan diharamkan.Perbedaan keduanya adalah karena Allah Ta’ala tidaklah disembah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ibadah adalah hak Allah atas hamba-Nya, hak yang telah Allah Ta’ala tetapkan, Allah ridhai, dan Allah syariatkan. Adapun berbagai jenis akad, persyaratan (dalam akad) dan muamalah, itu pada asalnya dimaafkan (diperbolehkan), sampai (ada dalil) diharamkannya.“ (I’laamul Muwaaqi’in, 1/259)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَبِاسْتِقْرَاءِ أُصُولِ الشَّرِيعَةِ نَعْلَمُ أَنَّ الْعِبَادَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ أَوْ أَحَبَّهَا لَا يَثْبُتُ الْأَمْرُ بِهَا إِلَّا بِالشَّرْعِ“Dengan meneliti dalil-dalil syariat, kita ketahui bahwa ibadah yang Allah Ta’ala wajibkan dan Allah cintai, tidaklah ditetapkan kecuali melalui dalil-dalil syar’i.” (Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah, 1/163)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,بَابَ الْعِبَادَاتِ وَالدِّيَانَاتِ وَالتَّقَرُّبَاتِ مُتَلَقَّاةٌ عَنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَجْعَلَ شَيْئًا عِبَادَةً أَوْ قُرْبَةً إلَّا بِدَلِيلِ شَرْعِيٍّ“Bab ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala itu diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, kecuali berdasarkan dalil syar’i.” (Majmu’ Fataawa, 31/35)Pemahaman seperti inilah yang diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu, baik dari kalangan sahabat dan tabi’in, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya. Di antaranya adalah salah satu contoh berikut ini.Diriwayatkan dari salah seorang ulama besar tabi’in, Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau melihat seorang laki-laki yang shalat sunnah setelah terbit fajar (shalat sunnah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia perbanyak ruku’ dan sujud dalam shalat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya, karena yang disyariatkan adalah hanya dua raka’at. Orang tersebut berkata,يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengadzabku karena aku (memperbanyak) shalat?”Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diadzab) karena menyelisihi sunnah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2/366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1/147; ‘Abdur Razzaq, 3/25; Ad-Darimi, 1/116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari riwayat di atas dengan mengatakan,“Betapa indah jawaban yang disampaikan oleh Sa’id bin Musayyib. Ini adalah senjata yang tajam kepada ahli bid’ah yang menganggap baik perbuatan bid’ah yang mereka ada-adakan dengan mengatas-namakan (memperbanyak) dzikir atau shalat! Setelah itu, mereka pun menuduh (mengingkari) orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah (ahlus sunnah) yang mengingkari perbuatan mereka tersebut. Mereka (ahli bid’ah) menuduh bahwasannya ahlus sunnah tersebut menolak atau mengingkari ibadah dzikir atau shalat. Padahal, yang diingkari sebetulnya adalah penyelisihan terhadap sunnah dalam praktek atau tata cara berdzikir atau shalat.” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/236)Maka renungkanlah hal ini.  Oleh karena itu, betapa indah surat yang ditulis oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada sebagian gubernurnya, yang mewasiatkan untuk menghidupkan sunnah dan mematikan berbagai bentuk bid’ah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالِاقْتِصَادِ فِي أَمْرِهِ، وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُونَ بَعْدَهُ، فِيمَا قَدْ جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ، وَكُفُوا مَئُونَتَهُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَبْتَدِعْ إِنْسَانٌ بِدْعَةً، إِلَّا قُدِّمَ قَبْلَهَا مَا هُوَ دَلِيلٌ عَلَيْهَا، وَعِبْرَةٌ فِيهَا فَعَلَيْكَ بِلُزُومِ السُّنَّةِ، فَإِنَّهَا لَكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عِصْمَةٌ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ سَنَّ السُّنَنَ قَدْ عَلِمَ مَا فِي خِلَافِهَا مِنَ الْخَطَأِ وَالزَّلَلِ، وَالتَّعَمُّقِ وَالْحُمْقِ، فَإِنَّ السَّابِقِينَ عَنْ عِلْمٍ وَقَفُوا، وَبِبَصَرٍ نَافِذٍ كَفُّوا، وَكَانُوا هُمْ أَقْوَى عَلَى الْبَحْثِ، وَلَمْ يَبْحَثُوا“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, bersikap pertengahan dalam agama (jangan bersikap ghuluw atau ekstrim, pen.), mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan perkara bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang mengada-adakannya setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, sunnah Nabi telah berlaku dan mereka sudah mencukupi beban sulitnya (maksudnya, kita hanya mengikuti saja, tidak perlu repot-repot berpikir atau berinovasi dalam membuat-buat berbagai jenis ibadah, pen.).Ketahuilah bahwa tidaklah manusia berbuat bid’ah, kecuali pasti mereka punya dalil (alasan) dan qiyas untuk mendukung bid’ahnya. Maka, berpegang teguhlah kalian terhadap sunnah. Karena dengan ijin Allah, sunnah itu akan menjadi pelindung buat kalian.Dan ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) telah mengetahui bahwa yang menyelisihi sunnah itu pasti keliru dan terpeleset, perbuatan berlebih-lebihan dan kebodohan. Karena sesungguhnya orang-orang terdahulu (yaitu Nabi dan para sahabat), mereka berhenti (dalam masalah ibadah) di atas ilmu dan dengan pandangan yang tajam mereka berhenti. Dan sesungguhnya mereka (yaitu Nabi dan para sahabat) adalah yang lebih kuat dalam membahas (mengkaji), dan mereka tidak mau membahasnya.” (Al-Ibaanah Al-Kubra no. 163 dan Syarh Ushuul As-Sunnah no. 16)***@Sint-Jobskade 718 NL, 10 Syawwal 1439/ 24 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab ‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah  KSA, cetakan ke dua tahun 1417, hal. 69-73🔍 Ibadah Mahdhoh Dan Ghoiru Mahdhoh, Asmaul Husna As Samad, Doa Terhindar Dari Bencana, Download Video Siksa Neraka Jahanam, Al Anfal 2-4
Prev     Next