Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi

Kita sudah bahas amalan muta’addi. Kali ini kita masuk dalam beberapa contohnya. Kami ringkaskan dari kitab Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil.   Contoh Amalan Muta’addi #01: Dakwah ilallah   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengatakan, “Yang paling utama adalah memberikan manfaat kepada orang lain dengan menyelamatkan mereka dari kegelapan kufur, bid’ah, maksiat menuju cahaya tauhid, sunnah, dan ketaatan.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahik, hlm. 20).   Contoh Amalan Muta’addi #02: Mengajarkan ilmu yang bermanfaat.   Dari Sahl bin Mu’adz bin Anas, dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ “Siapa yang mengajarkan ilmu, maka baginya pahala dari orang yang mengamalkan ilmu yang ia ajarkan, tidak mengurangi pahala yang mengamalkan sedikit pun juga.” (HR. Ibnu Majah, no. 240. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ “Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (kepada orang lain).” (HR. Bukhari, no. 4739)   Manakah yang lebih afdal, mengerjakan ibadah ataukah sibuk dengan ilmu dan berdakwah?   Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Boleh bagi orang yang iktikaf membaca Al-Qur’an dan membacakan untuk yang lainnya, atau ia juga dibolehkan untuk mempelajari suatu ilmu dan mengajarkan pada yang lainnya, seperti ini tidaklah dimakruhkan ketika iktikaf. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa belajar dan mengajarkan ilmu itu lebih afdal dibanding shalat sunnah. Karena sibuk dengan ilmu itu fardhu kifayah, itu lebih afdal dari amalan sunnah. Dengan ilmu akan membetulkan shalat dan ibadah kita. Manfaat ilmu tadi adalah muta’addi, bermanfaat untuk yang lainnya. Dan telah nampak banyaknya berbagai hadits yang menunjukkan keutamaan dari sibuk dalam ilmu dibanding dengan hadits yang membicarakan shalat sunnah.” Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah sampai meninggalkan puasa sunnah dalam beberapa waktu karena bisa melemahkan beliau dalam mengurus hajat orang banyak. Di antara hajat orang banyak adalah mengajarkan ilmu.   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.     Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar belajar dakwah iktikaf ilmu keutamaan ilmu membaca Al Quran mengajarkan ilmu

Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi

Kita sudah bahas amalan muta’addi. Kali ini kita masuk dalam beberapa contohnya. Kami ringkaskan dari kitab Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil.   Contoh Amalan Muta’addi #01: Dakwah ilallah   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengatakan, “Yang paling utama adalah memberikan manfaat kepada orang lain dengan menyelamatkan mereka dari kegelapan kufur, bid’ah, maksiat menuju cahaya tauhid, sunnah, dan ketaatan.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahik, hlm. 20).   Contoh Amalan Muta’addi #02: Mengajarkan ilmu yang bermanfaat.   Dari Sahl bin Mu’adz bin Anas, dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ “Siapa yang mengajarkan ilmu, maka baginya pahala dari orang yang mengamalkan ilmu yang ia ajarkan, tidak mengurangi pahala yang mengamalkan sedikit pun juga.” (HR. Ibnu Majah, no. 240. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ “Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (kepada orang lain).” (HR. Bukhari, no. 4739)   Manakah yang lebih afdal, mengerjakan ibadah ataukah sibuk dengan ilmu dan berdakwah?   Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Boleh bagi orang yang iktikaf membaca Al-Qur’an dan membacakan untuk yang lainnya, atau ia juga dibolehkan untuk mempelajari suatu ilmu dan mengajarkan pada yang lainnya, seperti ini tidaklah dimakruhkan ketika iktikaf. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa belajar dan mengajarkan ilmu itu lebih afdal dibanding shalat sunnah. Karena sibuk dengan ilmu itu fardhu kifayah, itu lebih afdal dari amalan sunnah. Dengan ilmu akan membetulkan shalat dan ibadah kita. Manfaat ilmu tadi adalah muta’addi, bermanfaat untuk yang lainnya. Dan telah nampak banyaknya berbagai hadits yang menunjukkan keutamaan dari sibuk dalam ilmu dibanding dengan hadits yang membicarakan shalat sunnah.” Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah sampai meninggalkan puasa sunnah dalam beberapa waktu karena bisa melemahkan beliau dalam mengurus hajat orang banyak. Di antara hajat orang banyak adalah mengajarkan ilmu.   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.     Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar belajar dakwah iktikaf ilmu keutamaan ilmu membaca Al Quran mengajarkan ilmu
Kita sudah bahas amalan muta’addi. Kali ini kita masuk dalam beberapa contohnya. Kami ringkaskan dari kitab Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil.   Contoh Amalan Muta’addi #01: Dakwah ilallah   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengatakan, “Yang paling utama adalah memberikan manfaat kepada orang lain dengan menyelamatkan mereka dari kegelapan kufur, bid’ah, maksiat menuju cahaya tauhid, sunnah, dan ketaatan.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahik, hlm. 20).   Contoh Amalan Muta’addi #02: Mengajarkan ilmu yang bermanfaat.   Dari Sahl bin Mu’adz bin Anas, dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ “Siapa yang mengajarkan ilmu, maka baginya pahala dari orang yang mengamalkan ilmu yang ia ajarkan, tidak mengurangi pahala yang mengamalkan sedikit pun juga.” (HR. Ibnu Majah, no. 240. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ “Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (kepada orang lain).” (HR. Bukhari, no. 4739)   Manakah yang lebih afdal, mengerjakan ibadah ataukah sibuk dengan ilmu dan berdakwah?   Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Boleh bagi orang yang iktikaf membaca Al-Qur’an dan membacakan untuk yang lainnya, atau ia juga dibolehkan untuk mempelajari suatu ilmu dan mengajarkan pada yang lainnya, seperti ini tidaklah dimakruhkan ketika iktikaf. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa belajar dan mengajarkan ilmu itu lebih afdal dibanding shalat sunnah. Karena sibuk dengan ilmu itu fardhu kifayah, itu lebih afdal dari amalan sunnah. Dengan ilmu akan membetulkan shalat dan ibadah kita. Manfaat ilmu tadi adalah muta’addi, bermanfaat untuk yang lainnya. Dan telah nampak banyaknya berbagai hadits yang menunjukkan keutamaan dari sibuk dalam ilmu dibanding dengan hadits yang membicarakan shalat sunnah.” Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah sampai meninggalkan puasa sunnah dalam beberapa waktu karena bisa melemahkan beliau dalam mengurus hajat orang banyak. Di antara hajat orang banyak adalah mengajarkan ilmu.   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.     Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar belajar dakwah iktikaf ilmu keutamaan ilmu membaca Al Quran mengajarkan ilmu


Kita sudah bahas amalan muta’addi. Kali ini kita masuk dalam beberapa contohnya. Kami ringkaskan dari kitab Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil.   Contoh Amalan Muta’addi #01: Dakwah ilallah   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengatakan, “Yang paling utama adalah memberikan manfaat kepada orang lain dengan menyelamatkan mereka dari kegelapan kufur, bid’ah, maksiat menuju cahaya tauhid, sunnah, dan ketaatan.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahik, hlm. 20).   Contoh Amalan Muta’addi #02: Mengajarkan ilmu yang bermanfaat.   Dari Sahl bin Mu’adz bin Anas, dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ “Siapa yang mengajarkan ilmu, maka baginya pahala dari orang yang mengamalkan ilmu yang ia ajarkan, tidak mengurangi pahala yang mengamalkan sedikit pun juga.” (HR. Ibnu Majah, no. 240. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ “Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (kepada orang lain).” (HR. Bukhari, no. 4739)   Manakah yang lebih afdal, mengerjakan ibadah ataukah sibuk dengan ilmu dan berdakwah?   Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Boleh bagi orang yang iktikaf membaca Al-Qur’an dan membacakan untuk yang lainnya, atau ia juga dibolehkan untuk mempelajari suatu ilmu dan mengajarkan pada yang lainnya, seperti ini tidaklah dimakruhkan ketika iktikaf. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa belajar dan mengajarkan ilmu itu lebih afdal dibanding shalat sunnah. Karena sibuk dengan ilmu itu fardhu kifayah, itu lebih afdal dari amalan sunnah. Dengan ilmu akan membetulkan shalat dan ibadah kita. Manfaat ilmu tadi adalah muta’addi, bermanfaat untuk yang lainnya. Dan telah nampak banyaknya berbagai hadits yang menunjukkan keutamaan dari sibuk dalam ilmu dibanding dengan hadits yang membicarakan shalat sunnah.” Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah sampai meninggalkan puasa sunnah dalam beberapa waktu karena bisa melemahkan beliau dalam mengurus hajat orang banyak. Di antara hajat orang banyak adalah mengajarkan ilmu.   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.     Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar belajar dakwah iktikaf ilmu keutamaan ilmu membaca Al Quran mengajarkan ilmu

Download Ebook Gratis – Fiqih Bermedia Sosial

Download Ebook GratisJudul: Fiqih Bermedia Sosial Karya: DR. Firanda Andirja, Lc.,MA. Link Download: Via Web ArchiveTulisan ini adalah transkrip ceramah yang diunggah pada channel Youtube FirandaAndirjaYoutube Channel : FirandaAndirja Instagram : franda_andirja_ofcial Facebook : frandaandirja SoundCloud : franda-andirja www.franda.com Dzulhijjah 1440H/ Agustus 201

Download Ebook Gratis – Fiqih Bermedia Sosial

Download Ebook GratisJudul: Fiqih Bermedia Sosial Karya: DR. Firanda Andirja, Lc.,MA. Link Download: Via Web ArchiveTulisan ini adalah transkrip ceramah yang diunggah pada channel Youtube FirandaAndirjaYoutube Channel : FirandaAndirja Instagram : franda_andirja_ofcial Facebook : frandaandirja SoundCloud : franda-andirja www.franda.com Dzulhijjah 1440H/ Agustus 201
Download Ebook GratisJudul: Fiqih Bermedia Sosial Karya: DR. Firanda Andirja, Lc.,MA. Link Download: Via Web ArchiveTulisan ini adalah transkrip ceramah yang diunggah pada channel Youtube FirandaAndirjaYoutube Channel : FirandaAndirja Instagram : franda_andirja_ofcial Facebook : frandaandirja SoundCloud : franda-andirja www.franda.com Dzulhijjah 1440H/ Agustus 201


Download Ebook GratisJudul: Fiqih Bermedia Sosial Karya: DR. Firanda Andirja, Lc.,MA. Link Download: Via Web ArchiveTulisan ini adalah transkrip ceramah yang diunggah pada channel Youtube FirandaAndirjaYoutube Channel : FirandaAndirja Instagram : franda_andirja_ofcial Facebook : frandaandirja SoundCloud : franda-andirja www.franda.com Dzulhijjah 1440H/ Agustus 201

Sunnahnya Sujud Syukur

Bagaimana syariat Sujud Syukur dan bagaimana caranya? Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 211. Bab Sunnahnya Sujud Syukur Ketika Mendapatkan Nikmat atau Tercegah dari Musibah yang Tampak   Hadits #1159 عَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مِنْ مَكّةَ نُرِيْدُ المَدِينَةَ ، فَلَمَّا كُنَّا قَرِيباً مِنْ عَزْوَرَاءَنَزَلَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا اللهَ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً ، فَمَكَثَ طَوِيْلاً ، ثُمَّ قَامَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً – فَعَلَهُ ثَلاَثَاً – وَقَالَ : (( إِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي ، وَشَفَعْتُ لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي ، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأْسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأْسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي الثُّلُثَ الآخَرَ ، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ . Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah menuju Madinah. Ketika kami telah dekat dengan Azwara’, beliau turun kemudian mengangkat kedua tangannya berdoa kepada Allah selama sesaat. Kemudian beliau menunduk sujud cukup lama. Setelah itu beliau berdiri, kemudian mengangkat kedua tangannya selama sesaat. Kemudian beliau menunduk sujud—beliau melakukannya tiga kali—lalu bersabda, “Aku telah meminta kepada Rabbku dan syafaat untuk umatku. Maka Allah memberiku sepertiga umatku, aku lalu menunduk bersujud kepada Rabbku sebagai tanda syukur. Kemudian aku mengangkat kepalaku, lalu meminta kepada Rabbku untuk umatku. Maka Allah memberiku sepertiga yang lain, lalu aku menunduk bersujud kepada Rabbku.” (HR. Abu Daud) [HR. Abu Daud, no. 2775. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Keterangan hadits Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin (2:324) menyatakan bahwa hadits ini dhaif. Di dalamnya ada Musa bin Ya’qub Az-Zam’i yang jelek hafalannya dan gurunya adalah Yahya bin Al-Hasan bin ‘Utsman, ia adalah perawi yang majhul. Lalu gurunya adalah Al-Asy’ats bin Ishaq juga majhul al-haal, tidak ada yang menilai ia tsiqqah (terpercaya) kecuali Ibnu Hibban.   Dalil pendukung syariat sujud syukur Meskipun hadits yang ada di Riyadhus Sholihin adalah dhaif, namun ada dalil-dalil lain yang mendukung adanya pensyariatan sujud syukur sebagai berikut. عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ. Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud, no. 2774 dan Tirmidzi, no. 1578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah sujud yang panjang, kemudian beliau mengangkat kepalanya, lantas beliau bersabda, إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ أَتَانِى فَبَشَّرَنِى فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَسَجَدْتُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ شُكْراً “Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam baru saja mendatangiku lalu memberi kabar gembira padaku, lalu berkata, “Allah berfirman: ‘Siapa yang bershalawat untukmu, maka Aku akan memberikan shalawat (ampunan) untuknya. Siapa yang memberikan salam kepadamu, maka Aku akan mengucapkan salam untuknya’. Ketika itu, aku lantas sujud kepada Allah sebagai tanda syukur.” (HR. Ahmad, 1:191 dan Al-Hakim, 1:735. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi). Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Ali ke Yaman–lalu disebutkan kelengkapan haditsnya–, lalu Al-Bara’ mengatakan, فَكَتَبَ عَلِىٌّ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِإِسْلاَمِهِمْ ، فَلَمَّا قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْكِتَابَ خَرَّ سَاجِدًا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ “Ali menuliskan surat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi keislaman mereka (penduduk Yaman). Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat tersebut, beliau tersungkur untuk bersujud.” (HR. Al-Baihaqi 2:404) Dalil lainnya adalah hadits Ka’ab bin Malik bersyukur kepada Allah ketika menerima kabar gembira bahwa Allah menerima taubatnya. Hadits ini terdapat dalam riwayat Bukhari (53/2769).   Seputar sujud syukur Sujud syukur ini dihukumi sunnah. Sujud ini dilakukan ketika ada sebab yaitu saat mendapatkan nikmat yang baru atau terselamatkan dari suatu musibah, baik sebab tersebut berlaku bagi orang yang sujud ataukah pada kaum muslimin secara umum. Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang baru. Adapun nikmat yang terus berulang, maka tidak perlu dengan sujud syukur seperti nikmat Islam, nikmat sehat, nikmat kaya dan semisal itu. Karena nikmat Allah tersebut terus didapatkan dan tidak terputus. Seandainya perlu adanya sujud syukur untuk nikmat yang ada terus menurus, barang tentu umur seseorang akan habis dengan sujud. Cukup syukur yang dilakukan ketika mendapatkan nikmat semacam itu adalah dengan mengisi waktu untuk ibadah dan melakukan ketaatan pada Allah. Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berkata, لاَ يُشْرَعُ السُّجُوْدُ لاِسْتِمْرَارِ النِّعَمِ لِأَنّهَا لاَ تَنْقَطِعُ “Tidak disyari’atkan (disunnahkan) untuk sujud syukur karena mendapatkan nikmat yang sifatnya terus meneru, nikmat seperti itu tidaklah terputus.” Nikmat yang pantas disyukuri dengan sujud syukur seperti nikmat mendapat anak, saat menemukan barang hilang, atau ketika Allah menyelamatkan dari musibah. Setelah memaparkan penjelasan di atas, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan menyatakan bahwa sujud syukur adalah di antara ajaran Islam yang sudah mulai ditinggalkan saat ini oleh kaum muslimin, marilah ajaran tersebut dihidupkan saat kita menemukan sebabnya. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:262.   Tata cara sujud syukur Tata caranya adalah seperti sujud tilawah. Yaitu dengan sekali sujud. Ketika akan sujud hendaklah dalam keadaan suci, menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian melakukan sekali sujud. Saat sujud, bacaan yang dibaca adalah seperti bacaan ketika sujud dalam shalat. Kemudian setelah itu bertakbir kembali dan mengangkat kepala. Setelah sujud tidak ada salam dan tidak ada tasyahud.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. 24:245-250. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Marom. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. 1:458-459.     Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbersyukur cara sujud syukur macam sujud panduan sujud syukur riyadhus sholihin sujud syukur syukur

Sunnahnya Sujud Syukur

Bagaimana syariat Sujud Syukur dan bagaimana caranya? Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 211. Bab Sunnahnya Sujud Syukur Ketika Mendapatkan Nikmat atau Tercegah dari Musibah yang Tampak   Hadits #1159 عَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مِنْ مَكّةَ نُرِيْدُ المَدِينَةَ ، فَلَمَّا كُنَّا قَرِيباً مِنْ عَزْوَرَاءَنَزَلَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا اللهَ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً ، فَمَكَثَ طَوِيْلاً ، ثُمَّ قَامَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً – فَعَلَهُ ثَلاَثَاً – وَقَالَ : (( إِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي ، وَشَفَعْتُ لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي ، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأْسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأْسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي الثُّلُثَ الآخَرَ ، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ . Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah menuju Madinah. Ketika kami telah dekat dengan Azwara’, beliau turun kemudian mengangkat kedua tangannya berdoa kepada Allah selama sesaat. Kemudian beliau menunduk sujud cukup lama. Setelah itu beliau berdiri, kemudian mengangkat kedua tangannya selama sesaat. Kemudian beliau menunduk sujud—beliau melakukannya tiga kali—lalu bersabda, “Aku telah meminta kepada Rabbku dan syafaat untuk umatku. Maka Allah memberiku sepertiga umatku, aku lalu menunduk bersujud kepada Rabbku sebagai tanda syukur. Kemudian aku mengangkat kepalaku, lalu meminta kepada Rabbku untuk umatku. Maka Allah memberiku sepertiga yang lain, lalu aku menunduk bersujud kepada Rabbku.” (HR. Abu Daud) [HR. Abu Daud, no. 2775. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Keterangan hadits Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin (2:324) menyatakan bahwa hadits ini dhaif. Di dalamnya ada Musa bin Ya’qub Az-Zam’i yang jelek hafalannya dan gurunya adalah Yahya bin Al-Hasan bin ‘Utsman, ia adalah perawi yang majhul. Lalu gurunya adalah Al-Asy’ats bin Ishaq juga majhul al-haal, tidak ada yang menilai ia tsiqqah (terpercaya) kecuali Ibnu Hibban.   Dalil pendukung syariat sujud syukur Meskipun hadits yang ada di Riyadhus Sholihin adalah dhaif, namun ada dalil-dalil lain yang mendukung adanya pensyariatan sujud syukur sebagai berikut. عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ. Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud, no. 2774 dan Tirmidzi, no. 1578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah sujud yang panjang, kemudian beliau mengangkat kepalanya, lantas beliau bersabda, إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ أَتَانِى فَبَشَّرَنِى فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَسَجَدْتُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ شُكْراً “Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam baru saja mendatangiku lalu memberi kabar gembira padaku, lalu berkata, “Allah berfirman: ‘Siapa yang bershalawat untukmu, maka Aku akan memberikan shalawat (ampunan) untuknya. Siapa yang memberikan salam kepadamu, maka Aku akan mengucapkan salam untuknya’. Ketika itu, aku lantas sujud kepada Allah sebagai tanda syukur.” (HR. Ahmad, 1:191 dan Al-Hakim, 1:735. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi). Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Ali ke Yaman–lalu disebutkan kelengkapan haditsnya–, lalu Al-Bara’ mengatakan, فَكَتَبَ عَلِىٌّ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِإِسْلاَمِهِمْ ، فَلَمَّا قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْكِتَابَ خَرَّ سَاجِدًا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ “Ali menuliskan surat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi keislaman mereka (penduduk Yaman). Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat tersebut, beliau tersungkur untuk bersujud.” (HR. Al-Baihaqi 2:404) Dalil lainnya adalah hadits Ka’ab bin Malik bersyukur kepada Allah ketika menerima kabar gembira bahwa Allah menerima taubatnya. Hadits ini terdapat dalam riwayat Bukhari (53/2769).   Seputar sujud syukur Sujud syukur ini dihukumi sunnah. Sujud ini dilakukan ketika ada sebab yaitu saat mendapatkan nikmat yang baru atau terselamatkan dari suatu musibah, baik sebab tersebut berlaku bagi orang yang sujud ataukah pada kaum muslimin secara umum. Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang baru. Adapun nikmat yang terus berulang, maka tidak perlu dengan sujud syukur seperti nikmat Islam, nikmat sehat, nikmat kaya dan semisal itu. Karena nikmat Allah tersebut terus didapatkan dan tidak terputus. Seandainya perlu adanya sujud syukur untuk nikmat yang ada terus menurus, barang tentu umur seseorang akan habis dengan sujud. Cukup syukur yang dilakukan ketika mendapatkan nikmat semacam itu adalah dengan mengisi waktu untuk ibadah dan melakukan ketaatan pada Allah. Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berkata, لاَ يُشْرَعُ السُّجُوْدُ لاِسْتِمْرَارِ النِّعَمِ لِأَنّهَا لاَ تَنْقَطِعُ “Tidak disyari’atkan (disunnahkan) untuk sujud syukur karena mendapatkan nikmat yang sifatnya terus meneru, nikmat seperti itu tidaklah terputus.” Nikmat yang pantas disyukuri dengan sujud syukur seperti nikmat mendapat anak, saat menemukan barang hilang, atau ketika Allah menyelamatkan dari musibah. Setelah memaparkan penjelasan di atas, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan menyatakan bahwa sujud syukur adalah di antara ajaran Islam yang sudah mulai ditinggalkan saat ini oleh kaum muslimin, marilah ajaran tersebut dihidupkan saat kita menemukan sebabnya. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:262.   Tata cara sujud syukur Tata caranya adalah seperti sujud tilawah. Yaitu dengan sekali sujud. Ketika akan sujud hendaklah dalam keadaan suci, menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian melakukan sekali sujud. Saat sujud, bacaan yang dibaca adalah seperti bacaan ketika sujud dalam shalat. Kemudian setelah itu bertakbir kembali dan mengangkat kepala. Setelah sujud tidak ada salam dan tidak ada tasyahud.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. 24:245-250. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Marom. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. 1:458-459.     Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbersyukur cara sujud syukur macam sujud panduan sujud syukur riyadhus sholihin sujud syukur syukur
Bagaimana syariat Sujud Syukur dan bagaimana caranya? Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 211. Bab Sunnahnya Sujud Syukur Ketika Mendapatkan Nikmat atau Tercegah dari Musibah yang Tampak   Hadits #1159 عَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مِنْ مَكّةَ نُرِيْدُ المَدِينَةَ ، فَلَمَّا كُنَّا قَرِيباً مِنْ عَزْوَرَاءَنَزَلَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا اللهَ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً ، فَمَكَثَ طَوِيْلاً ، ثُمَّ قَامَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً – فَعَلَهُ ثَلاَثَاً – وَقَالَ : (( إِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي ، وَشَفَعْتُ لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي ، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأْسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأْسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي الثُّلُثَ الآخَرَ ، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ . Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah menuju Madinah. Ketika kami telah dekat dengan Azwara’, beliau turun kemudian mengangkat kedua tangannya berdoa kepada Allah selama sesaat. Kemudian beliau menunduk sujud cukup lama. Setelah itu beliau berdiri, kemudian mengangkat kedua tangannya selama sesaat. Kemudian beliau menunduk sujud—beliau melakukannya tiga kali—lalu bersabda, “Aku telah meminta kepada Rabbku dan syafaat untuk umatku. Maka Allah memberiku sepertiga umatku, aku lalu menunduk bersujud kepada Rabbku sebagai tanda syukur. Kemudian aku mengangkat kepalaku, lalu meminta kepada Rabbku untuk umatku. Maka Allah memberiku sepertiga yang lain, lalu aku menunduk bersujud kepada Rabbku.” (HR. Abu Daud) [HR. Abu Daud, no. 2775. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Keterangan hadits Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin (2:324) menyatakan bahwa hadits ini dhaif. Di dalamnya ada Musa bin Ya’qub Az-Zam’i yang jelek hafalannya dan gurunya adalah Yahya bin Al-Hasan bin ‘Utsman, ia adalah perawi yang majhul. Lalu gurunya adalah Al-Asy’ats bin Ishaq juga majhul al-haal, tidak ada yang menilai ia tsiqqah (terpercaya) kecuali Ibnu Hibban.   Dalil pendukung syariat sujud syukur Meskipun hadits yang ada di Riyadhus Sholihin adalah dhaif, namun ada dalil-dalil lain yang mendukung adanya pensyariatan sujud syukur sebagai berikut. عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ. Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud, no. 2774 dan Tirmidzi, no. 1578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah sujud yang panjang, kemudian beliau mengangkat kepalanya, lantas beliau bersabda, إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ أَتَانِى فَبَشَّرَنِى فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَسَجَدْتُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ شُكْراً “Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam baru saja mendatangiku lalu memberi kabar gembira padaku, lalu berkata, “Allah berfirman: ‘Siapa yang bershalawat untukmu, maka Aku akan memberikan shalawat (ampunan) untuknya. Siapa yang memberikan salam kepadamu, maka Aku akan mengucapkan salam untuknya’. Ketika itu, aku lantas sujud kepada Allah sebagai tanda syukur.” (HR. Ahmad, 1:191 dan Al-Hakim, 1:735. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi). Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Ali ke Yaman–lalu disebutkan kelengkapan haditsnya–, lalu Al-Bara’ mengatakan, فَكَتَبَ عَلِىٌّ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِإِسْلاَمِهِمْ ، فَلَمَّا قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْكِتَابَ خَرَّ سَاجِدًا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ “Ali menuliskan surat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi keislaman mereka (penduduk Yaman). Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat tersebut, beliau tersungkur untuk bersujud.” (HR. Al-Baihaqi 2:404) Dalil lainnya adalah hadits Ka’ab bin Malik bersyukur kepada Allah ketika menerima kabar gembira bahwa Allah menerima taubatnya. Hadits ini terdapat dalam riwayat Bukhari (53/2769).   Seputar sujud syukur Sujud syukur ini dihukumi sunnah. Sujud ini dilakukan ketika ada sebab yaitu saat mendapatkan nikmat yang baru atau terselamatkan dari suatu musibah, baik sebab tersebut berlaku bagi orang yang sujud ataukah pada kaum muslimin secara umum. Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang baru. Adapun nikmat yang terus berulang, maka tidak perlu dengan sujud syukur seperti nikmat Islam, nikmat sehat, nikmat kaya dan semisal itu. Karena nikmat Allah tersebut terus didapatkan dan tidak terputus. Seandainya perlu adanya sujud syukur untuk nikmat yang ada terus menurus, barang tentu umur seseorang akan habis dengan sujud. Cukup syukur yang dilakukan ketika mendapatkan nikmat semacam itu adalah dengan mengisi waktu untuk ibadah dan melakukan ketaatan pada Allah. Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berkata, لاَ يُشْرَعُ السُّجُوْدُ لاِسْتِمْرَارِ النِّعَمِ لِأَنّهَا لاَ تَنْقَطِعُ “Tidak disyari’atkan (disunnahkan) untuk sujud syukur karena mendapatkan nikmat yang sifatnya terus meneru, nikmat seperti itu tidaklah terputus.” Nikmat yang pantas disyukuri dengan sujud syukur seperti nikmat mendapat anak, saat menemukan barang hilang, atau ketika Allah menyelamatkan dari musibah. Setelah memaparkan penjelasan di atas, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan menyatakan bahwa sujud syukur adalah di antara ajaran Islam yang sudah mulai ditinggalkan saat ini oleh kaum muslimin, marilah ajaran tersebut dihidupkan saat kita menemukan sebabnya. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:262.   Tata cara sujud syukur Tata caranya adalah seperti sujud tilawah. Yaitu dengan sekali sujud. Ketika akan sujud hendaklah dalam keadaan suci, menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian melakukan sekali sujud. Saat sujud, bacaan yang dibaca adalah seperti bacaan ketika sujud dalam shalat. Kemudian setelah itu bertakbir kembali dan mengangkat kepala. Setelah sujud tidak ada salam dan tidak ada tasyahud.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. 24:245-250. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Marom. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. 1:458-459.     Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbersyukur cara sujud syukur macam sujud panduan sujud syukur riyadhus sholihin sujud syukur syukur


Bagaimana syariat Sujud Syukur dan bagaimana caranya? Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 211. Bab Sunnahnya Sujud Syukur Ketika Mendapatkan Nikmat atau Tercegah dari Musibah yang Tampak   Hadits #1159 عَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مِنْ مَكّةَ نُرِيْدُ المَدِينَةَ ، فَلَمَّا كُنَّا قَرِيباً مِنْ عَزْوَرَاءَنَزَلَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا اللهَ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً ، فَمَكَثَ طَوِيْلاً ، ثُمَّ قَامَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً – فَعَلَهُ ثَلاَثَاً – وَقَالَ : (( إِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي ، وَشَفَعْتُ لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي ، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأْسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأْسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي ، فَأَعْطَانِي الثُّلُثَ الآخَرَ ، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ . Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah menuju Madinah. Ketika kami telah dekat dengan Azwara’, beliau turun kemudian mengangkat kedua tangannya berdoa kepada Allah selama sesaat. Kemudian beliau menunduk sujud cukup lama. Setelah itu beliau berdiri, kemudian mengangkat kedua tangannya selama sesaat. Kemudian beliau menunduk sujud—beliau melakukannya tiga kali—lalu bersabda, “Aku telah meminta kepada Rabbku dan syafaat untuk umatku. Maka Allah memberiku sepertiga umatku, aku lalu menunduk bersujud kepada Rabbku sebagai tanda syukur. Kemudian aku mengangkat kepalaku, lalu meminta kepada Rabbku untuk umatku. Maka Allah memberiku sepertiga yang lain, lalu aku menunduk bersujud kepada Rabbku.” (HR. Abu Daud) [HR. Abu Daud, no. 2775. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].   Keterangan hadits Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin (2:324) menyatakan bahwa hadits ini dhaif. Di dalamnya ada Musa bin Ya’qub Az-Zam’i yang jelek hafalannya dan gurunya adalah Yahya bin Al-Hasan bin ‘Utsman, ia adalah perawi yang majhul. Lalu gurunya adalah Al-Asy’ats bin Ishaq juga majhul al-haal, tidak ada yang menilai ia tsiqqah (terpercaya) kecuali Ibnu Hibban.   Dalil pendukung syariat sujud syukur Meskipun hadits yang ada di Riyadhus Sholihin adalah dhaif, namun ada dalil-dalil lain yang mendukung adanya pensyariatan sujud syukur sebagai berikut. عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ. Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud, no. 2774 dan Tirmidzi, no. 1578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah sujud yang panjang, kemudian beliau mengangkat kepalanya, lantas beliau bersabda, إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ أَتَانِى فَبَشَّرَنِى فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَسَجَدْتُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ شُكْراً “Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam baru saja mendatangiku lalu memberi kabar gembira padaku, lalu berkata, “Allah berfirman: ‘Siapa yang bershalawat untukmu, maka Aku akan memberikan shalawat (ampunan) untuknya. Siapa yang memberikan salam kepadamu, maka Aku akan mengucapkan salam untuknya’. Ketika itu, aku lantas sujud kepada Allah sebagai tanda syukur.” (HR. Ahmad, 1:191 dan Al-Hakim, 1:735. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi). Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Ali ke Yaman–lalu disebutkan kelengkapan haditsnya–, lalu Al-Bara’ mengatakan, فَكَتَبَ عَلِىٌّ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِإِسْلاَمِهِمْ ، فَلَمَّا قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْكِتَابَ خَرَّ سَاجِدًا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ “Ali menuliskan surat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi keislaman mereka (penduduk Yaman). Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat tersebut, beliau tersungkur untuk bersujud.” (HR. Al-Baihaqi 2:404) Dalil lainnya adalah hadits Ka’ab bin Malik bersyukur kepada Allah ketika menerima kabar gembira bahwa Allah menerima taubatnya. Hadits ini terdapat dalam riwayat Bukhari (53/2769).   Seputar sujud syukur Sujud syukur ini dihukumi sunnah. Sujud ini dilakukan ketika ada sebab yaitu saat mendapatkan nikmat yang baru atau terselamatkan dari suatu musibah, baik sebab tersebut berlaku bagi orang yang sujud ataukah pada kaum muslimin secara umum. Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang baru. Adapun nikmat yang terus berulang, maka tidak perlu dengan sujud syukur seperti nikmat Islam, nikmat sehat, nikmat kaya dan semisal itu. Karena nikmat Allah tersebut terus didapatkan dan tidak terputus. Seandainya perlu adanya sujud syukur untuk nikmat yang ada terus menurus, barang tentu umur seseorang akan habis dengan sujud. Cukup syukur yang dilakukan ketika mendapatkan nikmat semacam itu adalah dengan mengisi waktu untuk ibadah dan melakukan ketaatan pada Allah. Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berkata, لاَ يُشْرَعُ السُّجُوْدُ لاِسْتِمْرَارِ النِّعَمِ لِأَنّهَا لاَ تَنْقَطِعُ “Tidak disyari’atkan (disunnahkan) untuk sujud syukur karena mendapatkan nikmat yang sifatnya terus meneru, nikmat seperti itu tidaklah terputus.” Nikmat yang pantas disyukuri dengan sujud syukur seperti nikmat mendapat anak, saat menemukan barang hilang, atau ketika Allah menyelamatkan dari musibah. Setelah memaparkan penjelasan di atas, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan menyatakan bahwa sujud syukur adalah di antara ajaran Islam yang sudah mulai ditinggalkan saat ini oleh kaum muslimin, marilah ajaran tersebut dihidupkan saat kita menemukan sebabnya. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:262.   Tata cara sujud syukur Tata caranya adalah seperti sujud tilawah. Yaitu dengan sekali sujud. Ketika akan sujud hendaklah dalam keadaan suci, menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian melakukan sekali sujud. Saat sujud, bacaan yang dibaca adalah seperti bacaan ketika sujud dalam shalat. Kemudian setelah itu bertakbir kembali dan mengangkat kepala. Setelah sujud tidak ada salam dan tidak ada tasyahud.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. 24:245-250. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Marom. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. 1:458-459.     Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbersyukur cara sujud syukur macam sujud panduan sujud syukur riyadhus sholihin sujud syukur syukur

Kenapa Nabi Nuh dan Luth Bisa Mendapat Istri yang Khianat?

Sebagaimana dalam penjelasan sebelumnya istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth itu khianat dalam hal agama. Bukankah harusnya laki-laki yang baik mendapatkan perempuan yang baik? Kenapa keadaan Nabi Nuh dan Luth berbeda?   Dalam ayat disebutkan, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)   Baca dulu: Laki-Laki Baik untuk Perempuan Baik   Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menjelaskan tentang hal ini: Laki-laki saleh tetap mencari perempuan yang salehah namun bisa jadi ia dikhianati. Jadi secara lahiriyah ia salehah, akan tetapi hatinya kafir, munafik, wal ‘iyadzu billah. Itulah kenapa disebut dalam surah At-Tahrim, kedua istrinya berkhianat. Bisa jadi Nabi Nuh dan Nabi Luth menikah dengan istrinya sebelum diangkat menjadi nabi. Sebelum diangkat menjadi Nabi, kedua istrinya tersebut telah kafir. Dahulu laki-laki muslim masih boleh menikahi wanita kafir, syariat ini masih berlaku sebelum Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Terkhusus lagi yang dimaksud khianat di sini adalah khianat dalam hal agama, bukan khianat yang kaitannya dengan urusan ranjang. Karena menurut jumhur (mayoritas) pakar tafsir, istri para nabi tidaklah mungkin berkhianat dalam masalah ranjang. Bisa jadi makna surah An-Nuur ayat 26 adalah kalimat yang thayyib (yang baik) hanya keluar dari orang-orang yang thayyib (yang baik).   Lihat penjelasan dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a, hlm. 379 dan At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Surah An-Nuur, hlm. 142-143.     Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskisah kisah nabi

Kenapa Nabi Nuh dan Luth Bisa Mendapat Istri yang Khianat?

Sebagaimana dalam penjelasan sebelumnya istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth itu khianat dalam hal agama. Bukankah harusnya laki-laki yang baik mendapatkan perempuan yang baik? Kenapa keadaan Nabi Nuh dan Luth berbeda?   Dalam ayat disebutkan, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)   Baca dulu: Laki-Laki Baik untuk Perempuan Baik   Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menjelaskan tentang hal ini: Laki-laki saleh tetap mencari perempuan yang salehah namun bisa jadi ia dikhianati. Jadi secara lahiriyah ia salehah, akan tetapi hatinya kafir, munafik, wal ‘iyadzu billah. Itulah kenapa disebut dalam surah At-Tahrim, kedua istrinya berkhianat. Bisa jadi Nabi Nuh dan Nabi Luth menikah dengan istrinya sebelum diangkat menjadi nabi. Sebelum diangkat menjadi Nabi, kedua istrinya tersebut telah kafir. Dahulu laki-laki muslim masih boleh menikahi wanita kafir, syariat ini masih berlaku sebelum Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Terkhusus lagi yang dimaksud khianat di sini adalah khianat dalam hal agama, bukan khianat yang kaitannya dengan urusan ranjang. Karena menurut jumhur (mayoritas) pakar tafsir, istri para nabi tidaklah mungkin berkhianat dalam masalah ranjang. Bisa jadi makna surah An-Nuur ayat 26 adalah kalimat yang thayyib (yang baik) hanya keluar dari orang-orang yang thayyib (yang baik).   Lihat penjelasan dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a, hlm. 379 dan At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Surah An-Nuur, hlm. 142-143.     Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskisah kisah nabi
Sebagaimana dalam penjelasan sebelumnya istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth itu khianat dalam hal agama. Bukankah harusnya laki-laki yang baik mendapatkan perempuan yang baik? Kenapa keadaan Nabi Nuh dan Luth berbeda?   Dalam ayat disebutkan, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)   Baca dulu: Laki-Laki Baik untuk Perempuan Baik   Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menjelaskan tentang hal ini: Laki-laki saleh tetap mencari perempuan yang salehah namun bisa jadi ia dikhianati. Jadi secara lahiriyah ia salehah, akan tetapi hatinya kafir, munafik, wal ‘iyadzu billah. Itulah kenapa disebut dalam surah At-Tahrim, kedua istrinya berkhianat. Bisa jadi Nabi Nuh dan Nabi Luth menikah dengan istrinya sebelum diangkat menjadi nabi. Sebelum diangkat menjadi Nabi, kedua istrinya tersebut telah kafir. Dahulu laki-laki muslim masih boleh menikahi wanita kafir, syariat ini masih berlaku sebelum Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Terkhusus lagi yang dimaksud khianat di sini adalah khianat dalam hal agama, bukan khianat yang kaitannya dengan urusan ranjang. Karena menurut jumhur (mayoritas) pakar tafsir, istri para nabi tidaklah mungkin berkhianat dalam masalah ranjang. Bisa jadi makna surah An-Nuur ayat 26 adalah kalimat yang thayyib (yang baik) hanya keluar dari orang-orang yang thayyib (yang baik).   Lihat penjelasan dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a, hlm. 379 dan At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Surah An-Nuur, hlm. 142-143.     Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskisah kisah nabi


Sebagaimana dalam penjelasan sebelumnya istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth itu khianat dalam hal agama. Bukankah harusnya laki-laki yang baik mendapatkan perempuan yang baik? Kenapa keadaan Nabi Nuh dan Luth berbeda?   Dalam ayat disebutkan, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)   Baca dulu: Laki-Laki Baik untuk Perempuan Baik   Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menjelaskan tentang hal ini: Laki-laki saleh tetap mencari perempuan yang salehah namun bisa jadi ia dikhianati. Jadi secara lahiriyah ia salehah, akan tetapi hatinya kafir, munafik, wal ‘iyadzu billah. Itulah kenapa disebut dalam surah At-Tahrim, kedua istrinya berkhianat. Bisa jadi Nabi Nuh dan Nabi Luth menikah dengan istrinya sebelum diangkat menjadi nabi. Sebelum diangkat menjadi Nabi, kedua istrinya tersebut telah kafir. Dahulu laki-laki muslim masih boleh menikahi wanita kafir, syariat ini masih berlaku sebelum Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Terkhusus lagi yang dimaksud khianat di sini adalah khianat dalam hal agama, bukan khianat yang kaitannya dengan urusan ranjang. Karena menurut jumhur (mayoritas) pakar tafsir, istri para nabi tidaklah mungkin berkhianat dalam masalah ranjang. Bisa jadi makna surah An-Nuur ayat 26 adalah kalimat yang thayyib (yang baik) hanya keluar dari orang-orang yang thayyib (yang baik).   Lihat penjelasan dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a, hlm. 379 dan At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Surah An-Nuur, hlm. 142-143.     Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskisah kisah nabi

Syarhus Sunnah: ‘Arsy Allah, Makhluk Paling Tinggi dan Paling Besar

‘Arsy Allah adalah makhluk Allah paling tinggi dan paling besar.  Berikut penjelasan tentang ‘Arsy tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ مَوْجُوْدٌ وَلَيْسَ بِمَعْدُوْمٍ وَلاَ بِمَفْقُوْدٍ “Allah itu tinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluknya. Allah itu ada, bukan suatu yang tidak ada, bukan suatu yang hilang.”   Penjelasan maksud dari Imam Al-Muzani   Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul—semoga Allah senantiasa menjaga beliau–menjelaskan maksud perkataan Imam Al-Muzani dalam Syarh As-Sunnah di atas: “Allah itu menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya, di atas langit. Makna istiwa’ adalah al-‘uluw wa al-irtifaa’, yaitu tinggi. Maka Allah itu tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Ketinggian Allah ada secara mutlak dengan dzat-Nya dan sifat-Nya. Allah itu bukanlah berada dalam makhluk. Makhluk juga bukan berada di dalam Allah. Allah itu bukan di bawah makhluk, bukan di kanan atau kirinya. Allah itu Mahatinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluknya. Pernyataan Al-Muzani “Allah itu ada, bukan suatu yang tidak ada, bukan suatu yang hilang” adalah sekadar pemberitaan dan itu dibolehkan. Lafazh pemberitaan seperti ini tidak diharuskan tawfiqiyyah (harus memakai dalil). Boleh memberitakan Allah secara makna seperti ini, walaupun tidak membawa lafazh yang ada dalam dalil. Para ulama menyatakan, إِنَّ بَابَ الخَبَرِ عَنِ اللهِ تَعَالَى أَوْسَعُ “Memberitakan tentang Allah itu lebih longgar.” Maka dalam menceritakan tentang Allah, bisa dengan apa yang Allah sebutkan, bisa pula dengan apa yang disebutkan oleh Rasul-Nya, bisa pula dengan menceritakan tanpa ada dalil akan tetapi maknanya benar.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 68)   Allah istiwa’ di atas ‘Arsy   Dalil yang menunjukkan Allah itu istiwa’ di atas ‘Arsy adalah firman Allah, الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰلَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَىٰ “(Yaitu) Allah Yang Maha Pemurah. Yang istiwa’ di atas ‘Arsy. Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” (QS. Thaha: 5-6)   Apa itu makna istiwa’? Makna istiwa’ sebagaimana dijelaskan oleh Abul ‘Aliyah dan Mujahid yang dinukil oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab sahihnya: قَالَ أَبُو الْعَالِيَةِ ( اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ ) ارْتَفَعَ Abul ‘Aliyah mengatakan bahwa maksud dari ‘istiwa’ di atas langit’ adalah irtafa’a (naik). . وَقَالَ مُجَاهِدٌ ( اسْتَوَى ) عَلاَ عَلَى الْعَرْشِ Mujahid mengatakan mengenai istiwa’ adalah ‘alaa (menetap tinggi) di atas ‘Arsy. Abu Bakr Al-Khollal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al-Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An-Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al-Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”. Para ulama sepakat (berijmak) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijmak (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijmak ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.”  Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliy Al-Ghaffar, hlm. 179. Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 194. Imam Syafi’i berkata, “Perkataan dalam As-Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik, dan selainnya: ‘Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan lainnya. Lihat Itsbat Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124. Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al-Ghadadiy, beliau berkata, Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, نَعَمْ عَلَى العَرْشِ وَ لاَيَخْلُو مِنْهُ مَكَانٌ “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbat Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   Allah tidaklah fana   Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ , وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 26-27) Imam Ibnu Jarir Ath-Thabariy rahimahullah menyebutkan dalam kitab tafsirnya mengenai ayat di atas, “Semua yang ada di permukaan bumi dari jin dan manusia akan binasa. Sedangkan wajah Rabbmu yang penuh kebesaran dan kemuliaan (wahai Muhammad) tetap kekal.” Ibnu Katsir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Semua makhluk yang ada di muka bumi akan mati, begitu juga semua penduduk langit demikian pula kecuali yang dikehendaki Allah. Yang tetap kekal hanyalah wajah Allah yang mulia. Karena Allah Yang Mahasuci tidaklah mati, bahkan hidup dan kekal selamanya.”   ‘Arsy itu makhluk Allah paling tinggi   ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, بَيْنَ السَّماءِ الدُّنْيَا والَّتِي تَلِيْهَا خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَبَيْنَ كُلِّ سَمَاءٍ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ السَّابِعَةِ وَالكُرْسِيِّ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ الكُرْسِيِّ وَالماَءِ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَالكُرْسِيُّ فَوْقَ الماَءِ، وَاللهُ فَوْقَ الكُرْسِيِّ، ويَعْلَمُ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ. “Antara langit dunia dengan langit berikutnya berjarak lima ratus tahun, dan jarak antara masing-masing langit berjarak lima ratus tahun. Antara langit ketujuh dengan kursi berjarak lima ratus tahun. Sedangkan jarak antara kursi dengan air berjarak lima ratus tahun. Kursi berada di atas air, sedangkan Allah berada di atas Kursi. Tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya amal-amal kalian.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid, hlm. 105; Al-Baihaqi dalam ‘Al-Asma wa Ash-Shifat, hlm. 401. Riwayat ini disahihkan oleh Ibnul Qayim dalam ‘Ijtima Juyusy Islamiyah’, hlm. 100 dan Adz-Dzahaby dalam ‘Al-Uluw’, hlm. 64. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 103) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ وفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ “Sesungguhnya di surga terdapat seratus derajat, Allah siapkan bagi para mujahid di jalan Allah. Antara dua derajat sebagaimana antara langit dan bumi. Jika kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepadanya surga Firdaus. Sesungguhnya dia adalah tengah surga dan yang paling tinggi. Di atasnya adalah ‘Arsy Allah, darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 2581) Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku dikabarkan oleh seseorang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Anshar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَكِنْ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى اسْمُهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا سَبَّحَ حَمَلَةُ الْعَرْشِ ثُمَّ سَبَّحَ أَهْلُ السَّمَاءِ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ التَّسْبِيحُ أَهْلَ هَذِهِ السَّمَاءِ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ الَّذِينَ يَلُونَ حَمَلَةَ الْعَرْشِ لِحَمَلَةِ الْعَرْشِ: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ ؟ فَيُخْبِرُونَهُمْ مَاذَا قَالَ. قَالَ : فَيَسْتَخْبِرُ بَعْضُ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ بَعْضًا حَتَّى يَبْلُغَ الْخَبَرُ هَذِهِ السَّمَاءَ الدُّنْيَا “Akan tetapi Rabb kita, yang nama-Nya mengandung sumber kebaikan dan keagungan, jika telah menetapkan sebuah perkara, maka (malaikat) para pembawa ‘Arsy bertasbih, kemudian bertasbih pula para penghuni langit, begitu seterusnya secara berantai hingga sampai kepada penghuni langit dunia. Kemudian mereka yang berada setelah para (malaikat) pembawa ‘Arsy kepada para (malaikat) pembawa ‘Arsy, “Apa yang dikatakan Rabb kalian?” Lalu mereka mengabarkan apa yang Dia katakan. Kemudian penghuni langit satu sama lain saling menanyakan kabar tersebut hingga akhirnya berita tersebut sampai ke langit dunia….” (HR. Muslim, no. 4136). Ini jelas sekali menunjukkan ‘Arsy itu di atas seluruh langit.   Besarnya ‘Arsy bisa dilihat dari besarnya malaikat yang memikulnya   Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): ‘Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.’” (QS. Ghafir: 7) Dalam ayat lain disebutkan, وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   ‘Arsy Allah itu makhluk Allah yang paling besar   Dalam firman Allah Ta’ala, ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ “Yang mempunyai ‘Arsy, lagi Mahamulia.” (QS. Al-Buruj: 15). Menurut Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, al-majiid adalah sifat yang menunjukkan keluasan dan kebesaran. Demikian disebutkan dalam kitab tafsirnya. Jadi, al-majiid artinya Mahabesar, Mahaagung, dan Mahaluas. Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan, “Dalam ayat ini disebutkan bahwa Allah itu punya ‘Arsy yang Mahaagung. Dan Allah itu Mahabesar, Mahatinggi dari setiap makhluk-Nya. Al-majiid sendiri ada dua cara baca. Cara pertama, bisa dengan al-majiidu berarti Allah itu Mahamulia (Mahaagung). Cara kedua, bisa dengan al-majiidi berarti ‘Arsy Allah itu yang begitu besar. Kedua makna ini sahih.” Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa Allah itu pemilik ‘Arsy yang agung. Besarnya ‘Arsy itu seluas langit, bumi, dan kursi. Kursi dibandingkan dengan ‘Arsy seperti cincin yang dilemparkan di tengah-tengah tanah yang lapang. ‘Arsy disebutkan di sini karena ‘Arsy itu begitu besar. Dan ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling dekat dengan-Nya. Inilah penafsiran jika Al-Majiid dibaca al-majiidi. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’ مَا الْكُرْسِيُّ فِي الْعَرْشِ إلَّا كَحَلْقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ أُلْقِيَتْ بَيْن ظَهْرَيْ فَلَاة مِنْ الْأَرْض “Kursi itu berada di ‘Arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al-‘Arsy, 58; Tafsir Ath-Thabariy, 3/3/10; Tafsir Ibnu Katsir, 1:317, Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifat, 510. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 130 dan Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1:173). Kursi adalah letak kedua kaki Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan ‘Arsy itu ibarat ranjang bagi raja, ini ditinjau dari sisi bahasa. Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi berkata bahwa ‘Arsy itu seperti ranjang yang punya tiang-tiang yang dipikul malaikat, itu seperti kubah bagi langit, dan ‘Arsy itu di atas seluruh makhluk, dan ‘Arsy itu berat sekali. Dalam dzikir pagi – petang disebutkan, سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (HR. Muslim, no. 2726). Lihat Al-Qaul Al-Farid Fawaid ‘ala Kitab At-Tauhid, hlm. 541. Kalau ‘Arsy saja begitu besar, bagaimana lagi dengan yang memilikinya, yaitu Allah Ta’ala. Subhanallah! Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Qaul Al-Farid Fawaid ‘ala Kitab At-Tauhid. Zaid bin Masfar Al-Bahri. Cetakan Tahun 1436 H. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Mukhtashar Al-‘Uluw. Cetakan pertama, Tahun 1401. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktbah Al-Islamiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.     Diselesaikan di Karangbendo, 26 Dzulhijjah 1440 H (27 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsarsy Allah di mana Allah di manakah Allah syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Syarhus Sunnah: ‘Arsy Allah, Makhluk Paling Tinggi dan Paling Besar

‘Arsy Allah adalah makhluk Allah paling tinggi dan paling besar.  Berikut penjelasan tentang ‘Arsy tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ مَوْجُوْدٌ وَلَيْسَ بِمَعْدُوْمٍ وَلاَ بِمَفْقُوْدٍ “Allah itu tinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluknya. Allah itu ada, bukan suatu yang tidak ada, bukan suatu yang hilang.”   Penjelasan maksud dari Imam Al-Muzani   Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul—semoga Allah senantiasa menjaga beliau–menjelaskan maksud perkataan Imam Al-Muzani dalam Syarh As-Sunnah di atas: “Allah itu menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya, di atas langit. Makna istiwa’ adalah al-‘uluw wa al-irtifaa’, yaitu tinggi. Maka Allah itu tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Ketinggian Allah ada secara mutlak dengan dzat-Nya dan sifat-Nya. Allah itu bukanlah berada dalam makhluk. Makhluk juga bukan berada di dalam Allah. Allah itu bukan di bawah makhluk, bukan di kanan atau kirinya. Allah itu Mahatinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluknya. Pernyataan Al-Muzani “Allah itu ada, bukan suatu yang tidak ada, bukan suatu yang hilang” adalah sekadar pemberitaan dan itu dibolehkan. Lafazh pemberitaan seperti ini tidak diharuskan tawfiqiyyah (harus memakai dalil). Boleh memberitakan Allah secara makna seperti ini, walaupun tidak membawa lafazh yang ada dalam dalil. Para ulama menyatakan, إِنَّ بَابَ الخَبَرِ عَنِ اللهِ تَعَالَى أَوْسَعُ “Memberitakan tentang Allah itu lebih longgar.” Maka dalam menceritakan tentang Allah, bisa dengan apa yang Allah sebutkan, bisa pula dengan apa yang disebutkan oleh Rasul-Nya, bisa pula dengan menceritakan tanpa ada dalil akan tetapi maknanya benar.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 68)   Allah istiwa’ di atas ‘Arsy   Dalil yang menunjukkan Allah itu istiwa’ di atas ‘Arsy adalah firman Allah, الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰلَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَىٰ “(Yaitu) Allah Yang Maha Pemurah. Yang istiwa’ di atas ‘Arsy. Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” (QS. Thaha: 5-6)   Apa itu makna istiwa’? Makna istiwa’ sebagaimana dijelaskan oleh Abul ‘Aliyah dan Mujahid yang dinukil oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab sahihnya: قَالَ أَبُو الْعَالِيَةِ ( اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ ) ارْتَفَعَ Abul ‘Aliyah mengatakan bahwa maksud dari ‘istiwa’ di atas langit’ adalah irtafa’a (naik). . وَقَالَ مُجَاهِدٌ ( اسْتَوَى ) عَلاَ عَلَى الْعَرْشِ Mujahid mengatakan mengenai istiwa’ adalah ‘alaa (menetap tinggi) di atas ‘Arsy. Abu Bakr Al-Khollal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al-Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An-Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al-Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”. Para ulama sepakat (berijmak) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijmak (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijmak ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.”  Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliy Al-Ghaffar, hlm. 179. Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 194. Imam Syafi’i berkata, “Perkataan dalam As-Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik, dan selainnya: ‘Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan lainnya. Lihat Itsbat Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124. Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al-Ghadadiy, beliau berkata, Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, نَعَمْ عَلَى العَرْشِ وَ لاَيَخْلُو مِنْهُ مَكَانٌ “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbat Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   Allah tidaklah fana   Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ , وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 26-27) Imam Ibnu Jarir Ath-Thabariy rahimahullah menyebutkan dalam kitab tafsirnya mengenai ayat di atas, “Semua yang ada di permukaan bumi dari jin dan manusia akan binasa. Sedangkan wajah Rabbmu yang penuh kebesaran dan kemuliaan (wahai Muhammad) tetap kekal.” Ibnu Katsir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Semua makhluk yang ada di muka bumi akan mati, begitu juga semua penduduk langit demikian pula kecuali yang dikehendaki Allah. Yang tetap kekal hanyalah wajah Allah yang mulia. Karena Allah Yang Mahasuci tidaklah mati, bahkan hidup dan kekal selamanya.”   ‘Arsy itu makhluk Allah paling tinggi   ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, بَيْنَ السَّماءِ الدُّنْيَا والَّتِي تَلِيْهَا خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَبَيْنَ كُلِّ سَمَاءٍ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ السَّابِعَةِ وَالكُرْسِيِّ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ الكُرْسِيِّ وَالماَءِ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَالكُرْسِيُّ فَوْقَ الماَءِ، وَاللهُ فَوْقَ الكُرْسِيِّ، ويَعْلَمُ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ. “Antara langit dunia dengan langit berikutnya berjarak lima ratus tahun, dan jarak antara masing-masing langit berjarak lima ratus tahun. Antara langit ketujuh dengan kursi berjarak lima ratus tahun. Sedangkan jarak antara kursi dengan air berjarak lima ratus tahun. Kursi berada di atas air, sedangkan Allah berada di atas Kursi. Tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya amal-amal kalian.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid, hlm. 105; Al-Baihaqi dalam ‘Al-Asma wa Ash-Shifat, hlm. 401. Riwayat ini disahihkan oleh Ibnul Qayim dalam ‘Ijtima Juyusy Islamiyah’, hlm. 100 dan Adz-Dzahaby dalam ‘Al-Uluw’, hlm. 64. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 103) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ وفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ “Sesungguhnya di surga terdapat seratus derajat, Allah siapkan bagi para mujahid di jalan Allah. Antara dua derajat sebagaimana antara langit dan bumi. Jika kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepadanya surga Firdaus. Sesungguhnya dia adalah tengah surga dan yang paling tinggi. Di atasnya adalah ‘Arsy Allah, darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 2581) Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku dikabarkan oleh seseorang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Anshar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَكِنْ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى اسْمُهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا سَبَّحَ حَمَلَةُ الْعَرْشِ ثُمَّ سَبَّحَ أَهْلُ السَّمَاءِ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ التَّسْبِيحُ أَهْلَ هَذِهِ السَّمَاءِ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ الَّذِينَ يَلُونَ حَمَلَةَ الْعَرْشِ لِحَمَلَةِ الْعَرْشِ: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ ؟ فَيُخْبِرُونَهُمْ مَاذَا قَالَ. قَالَ : فَيَسْتَخْبِرُ بَعْضُ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ بَعْضًا حَتَّى يَبْلُغَ الْخَبَرُ هَذِهِ السَّمَاءَ الدُّنْيَا “Akan tetapi Rabb kita, yang nama-Nya mengandung sumber kebaikan dan keagungan, jika telah menetapkan sebuah perkara, maka (malaikat) para pembawa ‘Arsy bertasbih, kemudian bertasbih pula para penghuni langit, begitu seterusnya secara berantai hingga sampai kepada penghuni langit dunia. Kemudian mereka yang berada setelah para (malaikat) pembawa ‘Arsy kepada para (malaikat) pembawa ‘Arsy, “Apa yang dikatakan Rabb kalian?” Lalu mereka mengabarkan apa yang Dia katakan. Kemudian penghuni langit satu sama lain saling menanyakan kabar tersebut hingga akhirnya berita tersebut sampai ke langit dunia….” (HR. Muslim, no. 4136). Ini jelas sekali menunjukkan ‘Arsy itu di atas seluruh langit.   Besarnya ‘Arsy bisa dilihat dari besarnya malaikat yang memikulnya   Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): ‘Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.’” (QS. Ghafir: 7) Dalam ayat lain disebutkan, وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   ‘Arsy Allah itu makhluk Allah yang paling besar   Dalam firman Allah Ta’ala, ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ “Yang mempunyai ‘Arsy, lagi Mahamulia.” (QS. Al-Buruj: 15). Menurut Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, al-majiid adalah sifat yang menunjukkan keluasan dan kebesaran. Demikian disebutkan dalam kitab tafsirnya. Jadi, al-majiid artinya Mahabesar, Mahaagung, dan Mahaluas. Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan, “Dalam ayat ini disebutkan bahwa Allah itu punya ‘Arsy yang Mahaagung. Dan Allah itu Mahabesar, Mahatinggi dari setiap makhluk-Nya. Al-majiid sendiri ada dua cara baca. Cara pertama, bisa dengan al-majiidu berarti Allah itu Mahamulia (Mahaagung). Cara kedua, bisa dengan al-majiidi berarti ‘Arsy Allah itu yang begitu besar. Kedua makna ini sahih.” Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa Allah itu pemilik ‘Arsy yang agung. Besarnya ‘Arsy itu seluas langit, bumi, dan kursi. Kursi dibandingkan dengan ‘Arsy seperti cincin yang dilemparkan di tengah-tengah tanah yang lapang. ‘Arsy disebutkan di sini karena ‘Arsy itu begitu besar. Dan ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling dekat dengan-Nya. Inilah penafsiran jika Al-Majiid dibaca al-majiidi. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’ مَا الْكُرْسِيُّ فِي الْعَرْشِ إلَّا كَحَلْقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ أُلْقِيَتْ بَيْن ظَهْرَيْ فَلَاة مِنْ الْأَرْض “Kursi itu berada di ‘Arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al-‘Arsy, 58; Tafsir Ath-Thabariy, 3/3/10; Tafsir Ibnu Katsir, 1:317, Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifat, 510. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 130 dan Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1:173). Kursi adalah letak kedua kaki Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan ‘Arsy itu ibarat ranjang bagi raja, ini ditinjau dari sisi bahasa. Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi berkata bahwa ‘Arsy itu seperti ranjang yang punya tiang-tiang yang dipikul malaikat, itu seperti kubah bagi langit, dan ‘Arsy itu di atas seluruh makhluk, dan ‘Arsy itu berat sekali. Dalam dzikir pagi – petang disebutkan, سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (HR. Muslim, no. 2726). Lihat Al-Qaul Al-Farid Fawaid ‘ala Kitab At-Tauhid, hlm. 541. Kalau ‘Arsy saja begitu besar, bagaimana lagi dengan yang memilikinya, yaitu Allah Ta’ala. Subhanallah! Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Qaul Al-Farid Fawaid ‘ala Kitab At-Tauhid. Zaid bin Masfar Al-Bahri. Cetakan Tahun 1436 H. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Mukhtashar Al-‘Uluw. Cetakan pertama, Tahun 1401. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktbah Al-Islamiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.     Diselesaikan di Karangbendo, 26 Dzulhijjah 1440 H (27 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsarsy Allah di mana Allah di manakah Allah syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani
‘Arsy Allah adalah makhluk Allah paling tinggi dan paling besar.  Berikut penjelasan tentang ‘Arsy tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ مَوْجُوْدٌ وَلَيْسَ بِمَعْدُوْمٍ وَلاَ بِمَفْقُوْدٍ “Allah itu tinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluknya. Allah itu ada, bukan suatu yang tidak ada, bukan suatu yang hilang.”   Penjelasan maksud dari Imam Al-Muzani   Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul—semoga Allah senantiasa menjaga beliau–menjelaskan maksud perkataan Imam Al-Muzani dalam Syarh As-Sunnah di atas: “Allah itu menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya, di atas langit. Makna istiwa’ adalah al-‘uluw wa al-irtifaa’, yaitu tinggi. Maka Allah itu tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Ketinggian Allah ada secara mutlak dengan dzat-Nya dan sifat-Nya. Allah itu bukanlah berada dalam makhluk. Makhluk juga bukan berada di dalam Allah. Allah itu bukan di bawah makhluk, bukan di kanan atau kirinya. Allah itu Mahatinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluknya. Pernyataan Al-Muzani “Allah itu ada, bukan suatu yang tidak ada, bukan suatu yang hilang” adalah sekadar pemberitaan dan itu dibolehkan. Lafazh pemberitaan seperti ini tidak diharuskan tawfiqiyyah (harus memakai dalil). Boleh memberitakan Allah secara makna seperti ini, walaupun tidak membawa lafazh yang ada dalam dalil. Para ulama menyatakan, إِنَّ بَابَ الخَبَرِ عَنِ اللهِ تَعَالَى أَوْسَعُ “Memberitakan tentang Allah itu lebih longgar.” Maka dalam menceritakan tentang Allah, bisa dengan apa yang Allah sebutkan, bisa pula dengan apa yang disebutkan oleh Rasul-Nya, bisa pula dengan menceritakan tanpa ada dalil akan tetapi maknanya benar.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 68)   Allah istiwa’ di atas ‘Arsy   Dalil yang menunjukkan Allah itu istiwa’ di atas ‘Arsy adalah firman Allah, الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰلَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَىٰ “(Yaitu) Allah Yang Maha Pemurah. Yang istiwa’ di atas ‘Arsy. Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” (QS. Thaha: 5-6)   Apa itu makna istiwa’? Makna istiwa’ sebagaimana dijelaskan oleh Abul ‘Aliyah dan Mujahid yang dinukil oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab sahihnya: قَالَ أَبُو الْعَالِيَةِ ( اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ ) ارْتَفَعَ Abul ‘Aliyah mengatakan bahwa maksud dari ‘istiwa’ di atas langit’ adalah irtafa’a (naik). . وَقَالَ مُجَاهِدٌ ( اسْتَوَى ) عَلاَ عَلَى الْعَرْشِ Mujahid mengatakan mengenai istiwa’ adalah ‘alaa (menetap tinggi) di atas ‘Arsy. Abu Bakr Al-Khollal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al-Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An-Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al-Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”. Para ulama sepakat (berijmak) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijmak (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijmak ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.”  Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliy Al-Ghaffar, hlm. 179. Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 194. Imam Syafi’i berkata, “Perkataan dalam As-Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik, dan selainnya: ‘Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan lainnya. Lihat Itsbat Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124. Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al-Ghadadiy, beliau berkata, Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, نَعَمْ عَلَى العَرْشِ وَ لاَيَخْلُو مِنْهُ مَكَانٌ “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbat Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   Allah tidaklah fana   Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ , وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 26-27) Imam Ibnu Jarir Ath-Thabariy rahimahullah menyebutkan dalam kitab tafsirnya mengenai ayat di atas, “Semua yang ada di permukaan bumi dari jin dan manusia akan binasa. Sedangkan wajah Rabbmu yang penuh kebesaran dan kemuliaan (wahai Muhammad) tetap kekal.” Ibnu Katsir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Semua makhluk yang ada di muka bumi akan mati, begitu juga semua penduduk langit demikian pula kecuali yang dikehendaki Allah. Yang tetap kekal hanyalah wajah Allah yang mulia. Karena Allah Yang Mahasuci tidaklah mati, bahkan hidup dan kekal selamanya.”   ‘Arsy itu makhluk Allah paling tinggi   ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, بَيْنَ السَّماءِ الدُّنْيَا والَّتِي تَلِيْهَا خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَبَيْنَ كُلِّ سَمَاءٍ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ السَّابِعَةِ وَالكُرْسِيِّ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ الكُرْسِيِّ وَالماَءِ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَالكُرْسِيُّ فَوْقَ الماَءِ، وَاللهُ فَوْقَ الكُرْسِيِّ، ويَعْلَمُ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ. “Antara langit dunia dengan langit berikutnya berjarak lima ratus tahun, dan jarak antara masing-masing langit berjarak lima ratus tahun. Antara langit ketujuh dengan kursi berjarak lima ratus tahun. Sedangkan jarak antara kursi dengan air berjarak lima ratus tahun. Kursi berada di atas air, sedangkan Allah berada di atas Kursi. Tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya amal-amal kalian.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid, hlm. 105; Al-Baihaqi dalam ‘Al-Asma wa Ash-Shifat, hlm. 401. Riwayat ini disahihkan oleh Ibnul Qayim dalam ‘Ijtima Juyusy Islamiyah’, hlm. 100 dan Adz-Dzahaby dalam ‘Al-Uluw’, hlm. 64. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 103) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ وفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ “Sesungguhnya di surga terdapat seratus derajat, Allah siapkan bagi para mujahid di jalan Allah. Antara dua derajat sebagaimana antara langit dan bumi. Jika kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepadanya surga Firdaus. Sesungguhnya dia adalah tengah surga dan yang paling tinggi. Di atasnya adalah ‘Arsy Allah, darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 2581) Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku dikabarkan oleh seseorang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Anshar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَكِنْ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى اسْمُهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا سَبَّحَ حَمَلَةُ الْعَرْشِ ثُمَّ سَبَّحَ أَهْلُ السَّمَاءِ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ التَّسْبِيحُ أَهْلَ هَذِهِ السَّمَاءِ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ الَّذِينَ يَلُونَ حَمَلَةَ الْعَرْشِ لِحَمَلَةِ الْعَرْشِ: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ ؟ فَيُخْبِرُونَهُمْ مَاذَا قَالَ. قَالَ : فَيَسْتَخْبِرُ بَعْضُ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ بَعْضًا حَتَّى يَبْلُغَ الْخَبَرُ هَذِهِ السَّمَاءَ الدُّنْيَا “Akan tetapi Rabb kita, yang nama-Nya mengandung sumber kebaikan dan keagungan, jika telah menetapkan sebuah perkara, maka (malaikat) para pembawa ‘Arsy bertasbih, kemudian bertasbih pula para penghuni langit, begitu seterusnya secara berantai hingga sampai kepada penghuni langit dunia. Kemudian mereka yang berada setelah para (malaikat) pembawa ‘Arsy kepada para (malaikat) pembawa ‘Arsy, “Apa yang dikatakan Rabb kalian?” Lalu mereka mengabarkan apa yang Dia katakan. Kemudian penghuni langit satu sama lain saling menanyakan kabar tersebut hingga akhirnya berita tersebut sampai ke langit dunia….” (HR. Muslim, no. 4136). Ini jelas sekali menunjukkan ‘Arsy itu di atas seluruh langit.   Besarnya ‘Arsy bisa dilihat dari besarnya malaikat yang memikulnya   Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): ‘Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.’” (QS. Ghafir: 7) Dalam ayat lain disebutkan, وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   ‘Arsy Allah itu makhluk Allah yang paling besar   Dalam firman Allah Ta’ala, ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ “Yang mempunyai ‘Arsy, lagi Mahamulia.” (QS. Al-Buruj: 15). Menurut Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, al-majiid adalah sifat yang menunjukkan keluasan dan kebesaran. Demikian disebutkan dalam kitab tafsirnya. Jadi, al-majiid artinya Mahabesar, Mahaagung, dan Mahaluas. Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan, “Dalam ayat ini disebutkan bahwa Allah itu punya ‘Arsy yang Mahaagung. Dan Allah itu Mahabesar, Mahatinggi dari setiap makhluk-Nya. Al-majiid sendiri ada dua cara baca. Cara pertama, bisa dengan al-majiidu berarti Allah itu Mahamulia (Mahaagung). Cara kedua, bisa dengan al-majiidi berarti ‘Arsy Allah itu yang begitu besar. Kedua makna ini sahih.” Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa Allah itu pemilik ‘Arsy yang agung. Besarnya ‘Arsy itu seluas langit, bumi, dan kursi. Kursi dibandingkan dengan ‘Arsy seperti cincin yang dilemparkan di tengah-tengah tanah yang lapang. ‘Arsy disebutkan di sini karena ‘Arsy itu begitu besar. Dan ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling dekat dengan-Nya. Inilah penafsiran jika Al-Majiid dibaca al-majiidi. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’ مَا الْكُرْسِيُّ فِي الْعَرْشِ إلَّا كَحَلْقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ أُلْقِيَتْ بَيْن ظَهْرَيْ فَلَاة مِنْ الْأَرْض “Kursi itu berada di ‘Arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al-‘Arsy, 58; Tafsir Ath-Thabariy, 3/3/10; Tafsir Ibnu Katsir, 1:317, Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifat, 510. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 130 dan Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1:173). Kursi adalah letak kedua kaki Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan ‘Arsy itu ibarat ranjang bagi raja, ini ditinjau dari sisi bahasa. Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi berkata bahwa ‘Arsy itu seperti ranjang yang punya tiang-tiang yang dipikul malaikat, itu seperti kubah bagi langit, dan ‘Arsy itu di atas seluruh makhluk, dan ‘Arsy itu berat sekali. Dalam dzikir pagi – petang disebutkan, سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (HR. Muslim, no. 2726). Lihat Al-Qaul Al-Farid Fawaid ‘ala Kitab At-Tauhid, hlm. 541. Kalau ‘Arsy saja begitu besar, bagaimana lagi dengan yang memilikinya, yaitu Allah Ta’ala. Subhanallah! Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Qaul Al-Farid Fawaid ‘ala Kitab At-Tauhid. Zaid bin Masfar Al-Bahri. Cetakan Tahun 1436 H. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Mukhtashar Al-‘Uluw. Cetakan pertama, Tahun 1401. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktbah Al-Islamiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.     Diselesaikan di Karangbendo, 26 Dzulhijjah 1440 H (27 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsarsy Allah di mana Allah di manakah Allah syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani


‘Arsy Allah adalah makhluk Allah paling tinggi dan paling besar.  Berikut penjelasan tentang ‘Arsy tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ مَوْجُوْدٌ وَلَيْسَ بِمَعْدُوْمٍ وَلاَ بِمَفْقُوْدٍ “Allah itu tinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluknya. Allah itu ada, bukan suatu yang tidak ada, bukan suatu yang hilang.”   Penjelasan maksud dari Imam Al-Muzani   Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul—semoga Allah senantiasa menjaga beliau–menjelaskan maksud perkataan Imam Al-Muzani dalam Syarh As-Sunnah di atas: “Allah itu menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya, di atas langit. Makna istiwa’ adalah al-‘uluw wa al-irtifaa’, yaitu tinggi. Maka Allah itu tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Ketinggian Allah ada secara mutlak dengan dzat-Nya dan sifat-Nya. Allah itu bukanlah berada dalam makhluk. Makhluk juga bukan berada di dalam Allah. Allah itu bukan di bawah makhluk, bukan di kanan atau kirinya. Allah itu Mahatinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluknya. Pernyataan Al-Muzani “Allah itu ada, bukan suatu yang tidak ada, bukan suatu yang hilang” adalah sekadar pemberitaan dan itu dibolehkan. Lafazh pemberitaan seperti ini tidak diharuskan tawfiqiyyah (harus memakai dalil). Boleh memberitakan Allah secara makna seperti ini, walaupun tidak membawa lafazh yang ada dalam dalil. Para ulama menyatakan, إِنَّ بَابَ الخَبَرِ عَنِ اللهِ تَعَالَى أَوْسَعُ “Memberitakan tentang Allah itu lebih longgar.” Maka dalam menceritakan tentang Allah, bisa dengan apa yang Allah sebutkan, bisa pula dengan apa yang disebutkan oleh Rasul-Nya, bisa pula dengan menceritakan tanpa ada dalil akan tetapi maknanya benar.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 68)   Allah istiwa’ di atas ‘Arsy   Dalil yang menunjukkan Allah itu istiwa’ di atas ‘Arsy adalah firman Allah, الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰلَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَىٰ “(Yaitu) Allah Yang Maha Pemurah. Yang istiwa’ di atas ‘Arsy. Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” (QS. Thaha: 5-6)   Apa itu makna istiwa’? Makna istiwa’ sebagaimana dijelaskan oleh Abul ‘Aliyah dan Mujahid yang dinukil oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab sahihnya: قَالَ أَبُو الْعَالِيَةِ ( اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ ) ارْتَفَعَ Abul ‘Aliyah mengatakan bahwa maksud dari ‘istiwa’ di atas langit’ adalah irtafa’a (naik). . وَقَالَ مُجَاهِدٌ ( اسْتَوَى ) عَلاَ عَلَى الْعَرْشِ Mujahid mengatakan mengenai istiwa’ adalah ‘alaa (menetap tinggi) di atas ‘Arsy. Abu Bakr Al-Khollal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al-Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An-Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al-Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”. Para ulama sepakat (berijmak) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijmak (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijmak ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.”  Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliy Al-Ghaffar, hlm. 179. Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 194. Imam Syafi’i berkata, “Perkataan dalam As-Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik, dan selainnya: ‘Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan lainnya. Lihat Itsbat Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124. Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al-Ghadadiy, beliau berkata, Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, نَعَمْ عَلَى العَرْشِ وَ لاَيَخْلُو مِنْهُ مَكَانٌ “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbat Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   Allah tidaklah fana   Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ , وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 26-27) Imam Ibnu Jarir Ath-Thabariy rahimahullah menyebutkan dalam kitab tafsirnya mengenai ayat di atas, “Semua yang ada di permukaan bumi dari jin dan manusia akan binasa. Sedangkan wajah Rabbmu yang penuh kebesaran dan kemuliaan (wahai Muhammad) tetap kekal.” Ibnu Katsir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Semua makhluk yang ada di muka bumi akan mati, begitu juga semua penduduk langit demikian pula kecuali yang dikehendaki Allah. Yang tetap kekal hanyalah wajah Allah yang mulia. Karena Allah Yang Mahasuci tidaklah mati, bahkan hidup dan kekal selamanya.”   ‘Arsy itu makhluk Allah paling tinggi   ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, بَيْنَ السَّماءِ الدُّنْيَا والَّتِي تَلِيْهَا خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَبَيْنَ كُلِّ سَمَاءٍ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ السَّابِعَةِ وَالكُرْسِيِّ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ، وَبَيْنَ الكُرْسِيِّ وَالماَءِ خَمْسُ مِئَةِ عَامٍ؛ وَالكُرْسِيُّ فَوْقَ الماَءِ، وَاللهُ فَوْقَ الكُرْسِيِّ، ويَعْلَمُ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ. “Antara langit dunia dengan langit berikutnya berjarak lima ratus tahun, dan jarak antara masing-masing langit berjarak lima ratus tahun. Antara langit ketujuh dengan kursi berjarak lima ratus tahun. Sedangkan jarak antara kursi dengan air berjarak lima ratus tahun. Kursi berada di atas air, sedangkan Allah berada di atas Kursi. Tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya amal-amal kalian.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid, hlm. 105; Al-Baihaqi dalam ‘Al-Asma wa Ash-Shifat, hlm. 401. Riwayat ini disahihkan oleh Ibnul Qayim dalam ‘Ijtima Juyusy Islamiyah’, hlm. 100 dan Adz-Dzahaby dalam ‘Al-Uluw’, hlm. 64. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 103) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ وفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ “Sesungguhnya di surga terdapat seratus derajat, Allah siapkan bagi para mujahid di jalan Allah. Antara dua derajat sebagaimana antara langit dan bumi. Jika kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepadanya surga Firdaus. Sesungguhnya dia adalah tengah surga dan yang paling tinggi. Di atasnya adalah ‘Arsy Allah, darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari, no. 2581) Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku dikabarkan oleh seseorang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Anshar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَكِنْ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى اسْمُهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا سَبَّحَ حَمَلَةُ الْعَرْشِ ثُمَّ سَبَّحَ أَهْلُ السَّمَاءِ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ التَّسْبِيحُ أَهْلَ هَذِهِ السَّمَاءِ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ الَّذِينَ يَلُونَ حَمَلَةَ الْعَرْشِ لِحَمَلَةِ الْعَرْشِ: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ ؟ فَيُخْبِرُونَهُمْ مَاذَا قَالَ. قَالَ : فَيَسْتَخْبِرُ بَعْضُ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ بَعْضًا حَتَّى يَبْلُغَ الْخَبَرُ هَذِهِ السَّمَاءَ الدُّنْيَا “Akan tetapi Rabb kita, yang nama-Nya mengandung sumber kebaikan dan keagungan, jika telah menetapkan sebuah perkara, maka (malaikat) para pembawa ‘Arsy bertasbih, kemudian bertasbih pula para penghuni langit, begitu seterusnya secara berantai hingga sampai kepada penghuni langit dunia. Kemudian mereka yang berada setelah para (malaikat) pembawa ‘Arsy kepada para (malaikat) pembawa ‘Arsy, “Apa yang dikatakan Rabb kalian?” Lalu mereka mengabarkan apa yang Dia katakan. Kemudian penghuni langit satu sama lain saling menanyakan kabar tersebut hingga akhirnya berita tersebut sampai ke langit dunia….” (HR. Muslim, no. 4136). Ini jelas sekali menunjukkan ‘Arsy itu di atas seluruh langit.   Besarnya ‘Arsy bisa dilihat dari besarnya malaikat yang memikulnya   Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): ‘Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.’” (QS. Ghafir: 7) Dalam ayat lain disebutkan, وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   ‘Arsy Allah itu makhluk Allah yang paling besar   Dalam firman Allah Ta’ala, ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ “Yang mempunyai ‘Arsy, lagi Mahamulia.” (QS. Al-Buruj: 15). Menurut Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, al-majiid adalah sifat yang menunjukkan keluasan dan kebesaran. Demikian disebutkan dalam kitab tafsirnya. Jadi, al-majiid artinya Mahabesar, Mahaagung, dan Mahaluas. Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan, “Dalam ayat ini disebutkan bahwa Allah itu punya ‘Arsy yang Mahaagung. Dan Allah itu Mahabesar, Mahatinggi dari setiap makhluk-Nya. Al-majiid sendiri ada dua cara baca. Cara pertama, bisa dengan al-majiidu berarti Allah itu Mahamulia (Mahaagung). Cara kedua, bisa dengan al-majiidi berarti ‘Arsy Allah itu yang begitu besar. Kedua makna ini sahih.” Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa Allah itu pemilik ‘Arsy yang agung. Besarnya ‘Arsy itu seluas langit, bumi, dan kursi. Kursi dibandingkan dengan ‘Arsy seperti cincin yang dilemparkan di tengah-tengah tanah yang lapang. ‘Arsy disebutkan di sini karena ‘Arsy itu begitu besar. Dan ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling dekat dengan-Nya. Inilah penafsiran jika Al-Majiid dibaca al-majiidi. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’ مَا الْكُرْسِيُّ فِي الْعَرْشِ إلَّا كَحَلْقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ أُلْقِيَتْ بَيْن ظَهْرَيْ فَلَاة مِنْ الْأَرْض “Kursi itu berada di ‘Arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al-‘Arsy, 58; Tafsir Ath-Thabariy, 3/3/10; Tafsir Ibnu Katsir, 1:317, Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifat, 510. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-‘Uluw, hlm. 130 dan Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1:173). Kursi adalah letak kedua kaki Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan ‘Arsy itu ibarat ranjang bagi raja, ini ditinjau dari sisi bahasa. Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi berkata bahwa ‘Arsy itu seperti ranjang yang punya tiang-tiang yang dipikul malaikat, itu seperti kubah bagi langit, dan ‘Arsy itu di atas seluruh makhluk, dan ‘Arsy itu berat sekali. Dalam dzikir pagi – petang disebutkan, سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (HR. Muslim, no. 2726). Lihat Al-Qaul Al-Farid Fawaid ‘ala Kitab At-Tauhid, hlm. 541. Kalau ‘Arsy saja begitu besar, bagaimana lagi dengan yang memilikinya, yaitu Allah Ta’ala. Subhanallah! Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Qaul Al-Farid Fawaid ‘ala Kitab At-Tauhid. Zaid bin Masfar Al-Bahri. Cetakan Tahun 1436 H. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Mukhtashar Al-‘Uluw. Cetakan pertama, Tahun 1401. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktbah Al-Islamiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.     Diselesaikan di Karangbendo, 26 Dzulhijjah 1440 H (27 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsarsy Allah di mana Allah di manakah Allah syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam

Inilah pelajaran lengkap mengenai empat wanita yaitu (1) istri Nabi Nuh, (2) istri Nabi Luth, (3) istri Firaun, dan (4) Maryam.   Tafsir Surah At-Tahrim ayat 10 – 12 ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.   Penjelasan Ayat   Yang dimaksud dengan dua wanita yang berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh adalah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimas salam. Kedua istri tersebut mengkhianati suaminya dalam hal agama, karena keduanya tidak mengikuti agama kedua suaminya. Inilah yang dimaksud berkhianat dalam ayat ini. Berkhianat yang dimaksud bukanlah berkhianat dalam hal nasab dan ranjang. Karena istri Nabi tidaklah pernah melacurkan diri sama sekali. Allah tidaklah menjadikan istri nabi itu pelacur. Lantaran kedurhakaan mereka dalam hal agama, Allah katakan, “maka suaminya (Nabi Nuh dan Luth) tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan bahwa istri Nuh itu bernama Wahilah, ia mengatakan pada kaumnya bahwa suaminya itu majnun (gila). Sedangkan isti Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatan istri Nuh dan Luth tersebut, maka mereka akan masuk Jahannam bersama dengan kaum Nuh dan Luth yang kafir.   Allah juga memberikan permisalan untuk istri Fir’aun Asiyah binti Muzahim. Asiyah berkata,  “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan Firaun menyiksa Asiyah dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu di dadanya diletakkan penggilingan yang besar, kemudian dihadapakn kepada sinar matahari yang terik. Bilamana orang yang diperintahkan oleh Firaun untuk menjaganya pergi, malaikat menaungi Asiyah dari sengatan sinar matahari. Allah sifatkan Asiyah dengan iman dan tunduk pada Rabbnya. Asiyah pun meminta kepada Allah dengan permintaan paling mulia yaitu untuk masuk surga, berada di sisi Allah, dan ia meminta kepada Allah diselamatkan dari kezaliman Fir’aun dan perbuatannya yang jelek, juga agar diselamatkan dari setiap orang yang berbuat zalim. Allah pun mengabulkan doanya dan ia hidup dengan keimanan yang sempurna, ia terus istiqamah, hingga diselamatkan dari berbagai kekejaman Fir’aun. Itulah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Selanjutnya dikatakan mengenai Maryam putri Imran. Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal. Maryam dikatakan termasuk qaanitiin, menurut Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a (hlm. 383), yang dimaksud adalah Maryam termasuk dari kaum yang qaanitin (yang taat). Ayat ini untuk menyanggah perkataan kaumnya yang menyatakan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28). Catatan: Disebut saudara perempuan Harun, karena Harun itu saudara Maryam. Orang-orang dulu biasa menamakan anak dengan nama para nabi. Namun Harun di sini bukanlah Harun bin ‘Imran yang merupakan saudara Musa yang terpaut kurun waktu yang begitu panjang. Demikian keterangan Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 517.   Mengenal keluarga Imran Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 33-34) Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin al-Azar bin al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihis salam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihis salam. Dalam bahasa Ibrani, Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim. Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa kurun lamanya.   Anggota Keluarga Imran Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35)   Anak-anaknya Pertama: Asy-ya’ Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihis salam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam. Bukan saudara perempuannya.   Kedua: Maryam Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihis salam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Orang-orang Yahudi menuduhnya melakukan zina. Tuduhan itu mereka lontarkan saat Maryam masih hidup maupun setelah wafatnya. Sementara Alquran telah menyucikan Maryam dari tuduhan keji ini. Tidak hanya satu ayat, bahkan di banyak ayat. Allah menyebut orang-orang Yahudi sebagai orang-orang yang kufur karena menuduh Maryam berzina. Allah Ta’ala berfirman, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ “dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim: 12).   Cucu-cucunya Pertama: Nabi Isa ‘alaihis salam Nabi Isa adalah Rasulullah dan kalimat Allah yang Dia sampaikan pada Maryam. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ “Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.” (QS. An-Nisa: 171) Allah mengutus Nabi Isa kepada Bani Israil. Mendakwahi mereka kepada tauhid. Menyembah Allah semata. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرائيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّراً بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata”.” (QS. Ash-Shaf: 6) Kita kaum muslimin berkeyakinan bahwa Nabi Isa belum wafat. Ia diangkat Allah di sisi-Nya, ruh dan jasad. Beliau hidup di langit. Bukan dibunuh atau disalib. Dalam ayat disebutkan, وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَى مَرْيَمَ بُهْتَانًا عَظِيمًا (156) وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا “Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina), dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 156-158) Yang diserupakan adalah murid Isa yang masih berusia muda dan setia padanya. Bukti dari hal ini adalah sebuah cerita yang dibawakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut. “Ketika Allah ingin mengangkat Isa ‘alaihis salam ke langit, beliau pun keluar menuju para sahabatnya dan ketika itu dalam rumah terdapat 12 orang sahabat Al-Hawariyyun. Beliau keluar menuju mereka dan kepala beliau terus meneteskan air. Lalu Isa mengatakan, “Sesungguhnya di antara kalian ada yang mengkufuriku sebanyak 12 kali setelah ia beriman padaku.” Kemudian Isa berkata lagi, “Ada di antara kalian yang akan diserupakan denganku. Ia akan dibunuh karena kedudukanku. Dia pun akan menjadi teman dekatku.” Kemudian di antara para sahabat beliau tadi yang masih muda berdiri, lantas Isa mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa kembali lagi pada mereka, pemuda tadi pun berdiri kembali. Isa pun mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa datang lagi ketiga kalinya dan pemuda tadi masih tetap berdiri dan ia mengatakan, “Aku, wahai Isa.” “Betulkah engkau yang ingin diserupakan denganku?”, ujar Nabi Isa. Kemudian pemuda tadi diserupakan dengan Nabi Isa. Isa pun diangkat melalui lubang tembok di rumah tersebut menuju langit. Kemudian datanglah rombongan orang Yahudi. Lantas mereka membawa pemuda yang diserupakan dengan Nabi Isa tadi. Mereka membunuhnya dan menyalibnya. Sebagian mereka pun mengkufuri Isa sebanyak 12 kali setelah sebelumnya mereka beriman padanya. Mereka pun terpecah menjadi tiga golongan. Kelompok pertama mengatakan, “Allah berada di tengah-tengah kita sesuai kehendak-Nya kemudian Dia naik ke langit.” Mereka inilah Ya’qubiyah. Kelompok kedua mengatakan, “Di tengah-tengah kita ada anak Allah sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Mereka inilah An-Nas-thuriyah. Kelompok ketiga mengatakan, “Di tengah-tengah kita ada hamba Allah dan Rasul-Nya sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Merekalah kaum muslimin. Kelompok pertama dan kedua yang kafir akan mengalahkan kelompok ketika yang muslim. Kelompok yang muslim itu pun sirna, sampai Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya sahih sampai Ibnu ‘Abbas. An-Nasa’i meriwayatkan hadits ini dari Abu Kuraib dan dari Abu Mu’awiyah serta semisalnya. Seperti disebutkan pula oleh ulama salaf yang lain. Nabi Isa berkata kepada murid-muridnya, “Siapa yang mau diserupakan sepertiku? Lantas ia yang nanti menggantikan posisiku. Dialah yang nanti jadi teman dekatku di surga nanti.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:254-255.   Kedua: Yahya ‘alaihis salam Nabi Yahya adalah hamba dan utusan Allah. Beliau putra dari Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Beliau adalah doa Nabi Zakariya yang terkabul. Serta kabar gembira untuknya setelah mencapai usia yang tua. Allah Ta’ala berfirman, هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء (38) فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Rabbnya seraya berkata: “Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran: 38-39) Di antara keistimewaannya adalah tak ada seorang pun sebelum beliau bernama Yahya. يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 7) Nabi Yahya adalah seorang pemuda yang cerdas. Allah memberi keistimewaan pada akalnya. Menganugerahkannya hikmah di usia beliau. Dan kegemaran dalam beribadah. Beliau senantiasa duduk di mihrab-mihrab ilmu. Senang mengkaji Taurat. Berilmu dan mengamalkan kandungan kitab suci itu. Beliau berbicara dengan kebenaran. Dan tidak takut celaan orang-orang yang mencela. Dan ancaman orang-orang yang zalim. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Nabi Yahya dengan sabdanya, لاَ يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُوْلَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يَحْيَى بْنِ زَكَرِيَّا. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمِنْ أَيْنَ ذَاكَ؟ قَالَ: أَمَا سَمِعْتُمْ اللهَ كَيْفَ وَصَفَهُ فِي القُرْآنِ، فَقَالَ: {يَايَحْيَى خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ وَآتَيْنَاهُ الْحُكْمَ صَبِيًّا} [مريم: 12]، فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ: {وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ} [آل عمران: 39]، لَمْ يَعْمَلْ سَيِّئَةً قَطٌّ، وَلَمْ يَهُمَّ بِهَا “Tidak pantas bagi siapa pun untuk mengatakan bahwa aku lebih baik dari Yahya bin Zakariya.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?” Beliau menjawab, “Tidakkah kalian mendengar bagaimana Allah menyebutkannya di dalam Alquran. “Hai Yahya, ambillah Al-Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh. Dan kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” (QS. Maryam:12). Beliau membaca hingga firman Allah: “menjadi panutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran: 39). Ia tidak pernah berbuat buruk sedikit pun. Dan tidak juga berkeinginan melakukannya.” (HR. Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir dan Al-Bazzar).   Faedah Ayat   Contoh istri Nuh dan Luth ini dimaksudkan kepada Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anhuma untuk mengingatkan mereka ketika menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka berdua menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap akan dikenakan hukuman. Namun Allah memberikan ampunan kepada mereka berdua. Contoh istri Firaun di sini untuk memotivasi orang beriman untuk bersabar sebagaimana kesabaran Asiyah menghadapi suaminya sendiri. Padahal ia adalah istri yang lemah yang berada di penguasaan suami yang sombong dan angkuh. Ia mau bersabar berkat taufik dan hidayah dari Allah. Dari Asiyah istri Firaun, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa siapa pun tidak dapat menyesatkan yang lain kecuali dengan izin Allah. Lihatlah Firaun yang begitu sombong luar biasa, anak-anak laki-laki sampai dibunuh olehnya, ia menyiksa manusia begitu kejinya, namun sayangnya istrinya sendiri tak bisa ia ubah hatinya. Istrinya Asiyah tetap terus berada di atas iman dan petunjuk. Kenapa Maryam dijadikan contoh dalam surah At-Tahrim? Karena siapa saja wanita yang menjaga kemaluannya dari perbuatan zina yang haram, maka Allah akan memuliakannya dan akan membalasnya dengan pahala melimpah. Dan penyebutan Maryam di sini untuk membantah orang-orang Yahudi yang menuduh Maryam berzina, padahal Maryam adalah wanita yang benar-benar menjaga kesucian dirinya. Jadi tuduhan perzinaan pada orang beriman yang baik-baik tidaklah bermanfaat sama sekali. Baiknya suami belum tentu menunjukkan baiknya istri atau sebaliknya. Seseorang tidak bisa memberikan hidayah iman kepada siapa pun. Nabi tidak mengetahui perkara ghaib. Karena bentuk khianat di sini tanpa diketahui sebelumnya.   Semoga bermanfaat.       Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskisah al quran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa

Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam

Inilah pelajaran lengkap mengenai empat wanita yaitu (1) istri Nabi Nuh, (2) istri Nabi Luth, (3) istri Firaun, dan (4) Maryam.   Tafsir Surah At-Tahrim ayat 10 – 12 ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.   Penjelasan Ayat   Yang dimaksud dengan dua wanita yang berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh adalah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimas salam. Kedua istri tersebut mengkhianati suaminya dalam hal agama, karena keduanya tidak mengikuti agama kedua suaminya. Inilah yang dimaksud berkhianat dalam ayat ini. Berkhianat yang dimaksud bukanlah berkhianat dalam hal nasab dan ranjang. Karena istri Nabi tidaklah pernah melacurkan diri sama sekali. Allah tidaklah menjadikan istri nabi itu pelacur. Lantaran kedurhakaan mereka dalam hal agama, Allah katakan, “maka suaminya (Nabi Nuh dan Luth) tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan bahwa istri Nuh itu bernama Wahilah, ia mengatakan pada kaumnya bahwa suaminya itu majnun (gila). Sedangkan isti Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatan istri Nuh dan Luth tersebut, maka mereka akan masuk Jahannam bersama dengan kaum Nuh dan Luth yang kafir.   Allah juga memberikan permisalan untuk istri Fir’aun Asiyah binti Muzahim. Asiyah berkata,  “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan Firaun menyiksa Asiyah dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu di dadanya diletakkan penggilingan yang besar, kemudian dihadapakn kepada sinar matahari yang terik. Bilamana orang yang diperintahkan oleh Firaun untuk menjaganya pergi, malaikat menaungi Asiyah dari sengatan sinar matahari. Allah sifatkan Asiyah dengan iman dan tunduk pada Rabbnya. Asiyah pun meminta kepada Allah dengan permintaan paling mulia yaitu untuk masuk surga, berada di sisi Allah, dan ia meminta kepada Allah diselamatkan dari kezaliman Fir’aun dan perbuatannya yang jelek, juga agar diselamatkan dari setiap orang yang berbuat zalim. Allah pun mengabulkan doanya dan ia hidup dengan keimanan yang sempurna, ia terus istiqamah, hingga diselamatkan dari berbagai kekejaman Fir’aun. Itulah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Selanjutnya dikatakan mengenai Maryam putri Imran. Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal. Maryam dikatakan termasuk qaanitiin, menurut Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a (hlm. 383), yang dimaksud adalah Maryam termasuk dari kaum yang qaanitin (yang taat). Ayat ini untuk menyanggah perkataan kaumnya yang menyatakan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28). Catatan: Disebut saudara perempuan Harun, karena Harun itu saudara Maryam. Orang-orang dulu biasa menamakan anak dengan nama para nabi. Namun Harun di sini bukanlah Harun bin ‘Imran yang merupakan saudara Musa yang terpaut kurun waktu yang begitu panjang. Demikian keterangan Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 517.   Mengenal keluarga Imran Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 33-34) Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin al-Azar bin al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihis salam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihis salam. Dalam bahasa Ibrani, Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim. Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa kurun lamanya.   Anggota Keluarga Imran Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35)   Anak-anaknya Pertama: Asy-ya’ Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihis salam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam. Bukan saudara perempuannya.   Kedua: Maryam Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihis salam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Orang-orang Yahudi menuduhnya melakukan zina. Tuduhan itu mereka lontarkan saat Maryam masih hidup maupun setelah wafatnya. Sementara Alquran telah menyucikan Maryam dari tuduhan keji ini. Tidak hanya satu ayat, bahkan di banyak ayat. Allah menyebut orang-orang Yahudi sebagai orang-orang yang kufur karena menuduh Maryam berzina. Allah Ta’ala berfirman, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ “dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim: 12).   Cucu-cucunya Pertama: Nabi Isa ‘alaihis salam Nabi Isa adalah Rasulullah dan kalimat Allah yang Dia sampaikan pada Maryam. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ “Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.” (QS. An-Nisa: 171) Allah mengutus Nabi Isa kepada Bani Israil. Mendakwahi mereka kepada tauhid. Menyembah Allah semata. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرائيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّراً بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata”.” (QS. Ash-Shaf: 6) Kita kaum muslimin berkeyakinan bahwa Nabi Isa belum wafat. Ia diangkat Allah di sisi-Nya, ruh dan jasad. Beliau hidup di langit. Bukan dibunuh atau disalib. Dalam ayat disebutkan, وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَى مَرْيَمَ بُهْتَانًا عَظِيمًا (156) وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا “Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina), dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 156-158) Yang diserupakan adalah murid Isa yang masih berusia muda dan setia padanya. Bukti dari hal ini adalah sebuah cerita yang dibawakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut. “Ketika Allah ingin mengangkat Isa ‘alaihis salam ke langit, beliau pun keluar menuju para sahabatnya dan ketika itu dalam rumah terdapat 12 orang sahabat Al-Hawariyyun. Beliau keluar menuju mereka dan kepala beliau terus meneteskan air. Lalu Isa mengatakan, “Sesungguhnya di antara kalian ada yang mengkufuriku sebanyak 12 kali setelah ia beriman padaku.” Kemudian Isa berkata lagi, “Ada di antara kalian yang akan diserupakan denganku. Ia akan dibunuh karena kedudukanku. Dia pun akan menjadi teman dekatku.” Kemudian di antara para sahabat beliau tadi yang masih muda berdiri, lantas Isa mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa kembali lagi pada mereka, pemuda tadi pun berdiri kembali. Isa pun mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa datang lagi ketiga kalinya dan pemuda tadi masih tetap berdiri dan ia mengatakan, “Aku, wahai Isa.” “Betulkah engkau yang ingin diserupakan denganku?”, ujar Nabi Isa. Kemudian pemuda tadi diserupakan dengan Nabi Isa. Isa pun diangkat melalui lubang tembok di rumah tersebut menuju langit. Kemudian datanglah rombongan orang Yahudi. Lantas mereka membawa pemuda yang diserupakan dengan Nabi Isa tadi. Mereka membunuhnya dan menyalibnya. Sebagian mereka pun mengkufuri Isa sebanyak 12 kali setelah sebelumnya mereka beriman padanya. Mereka pun terpecah menjadi tiga golongan. Kelompok pertama mengatakan, “Allah berada di tengah-tengah kita sesuai kehendak-Nya kemudian Dia naik ke langit.” Mereka inilah Ya’qubiyah. Kelompok kedua mengatakan, “Di tengah-tengah kita ada anak Allah sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Mereka inilah An-Nas-thuriyah. Kelompok ketiga mengatakan, “Di tengah-tengah kita ada hamba Allah dan Rasul-Nya sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Merekalah kaum muslimin. Kelompok pertama dan kedua yang kafir akan mengalahkan kelompok ketika yang muslim. Kelompok yang muslim itu pun sirna, sampai Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya sahih sampai Ibnu ‘Abbas. An-Nasa’i meriwayatkan hadits ini dari Abu Kuraib dan dari Abu Mu’awiyah serta semisalnya. Seperti disebutkan pula oleh ulama salaf yang lain. Nabi Isa berkata kepada murid-muridnya, “Siapa yang mau diserupakan sepertiku? Lantas ia yang nanti menggantikan posisiku. Dialah yang nanti jadi teman dekatku di surga nanti.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:254-255.   Kedua: Yahya ‘alaihis salam Nabi Yahya adalah hamba dan utusan Allah. Beliau putra dari Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Beliau adalah doa Nabi Zakariya yang terkabul. Serta kabar gembira untuknya setelah mencapai usia yang tua. Allah Ta’ala berfirman, هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء (38) فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Rabbnya seraya berkata: “Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran: 38-39) Di antara keistimewaannya adalah tak ada seorang pun sebelum beliau bernama Yahya. يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 7) Nabi Yahya adalah seorang pemuda yang cerdas. Allah memberi keistimewaan pada akalnya. Menganugerahkannya hikmah di usia beliau. Dan kegemaran dalam beribadah. Beliau senantiasa duduk di mihrab-mihrab ilmu. Senang mengkaji Taurat. Berilmu dan mengamalkan kandungan kitab suci itu. Beliau berbicara dengan kebenaran. Dan tidak takut celaan orang-orang yang mencela. Dan ancaman orang-orang yang zalim. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Nabi Yahya dengan sabdanya, لاَ يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُوْلَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يَحْيَى بْنِ زَكَرِيَّا. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمِنْ أَيْنَ ذَاكَ؟ قَالَ: أَمَا سَمِعْتُمْ اللهَ كَيْفَ وَصَفَهُ فِي القُرْآنِ، فَقَالَ: {يَايَحْيَى خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ وَآتَيْنَاهُ الْحُكْمَ صَبِيًّا} [مريم: 12]، فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ: {وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ} [آل عمران: 39]، لَمْ يَعْمَلْ سَيِّئَةً قَطٌّ، وَلَمْ يَهُمَّ بِهَا “Tidak pantas bagi siapa pun untuk mengatakan bahwa aku lebih baik dari Yahya bin Zakariya.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?” Beliau menjawab, “Tidakkah kalian mendengar bagaimana Allah menyebutkannya di dalam Alquran. “Hai Yahya, ambillah Al-Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh. Dan kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” (QS. Maryam:12). Beliau membaca hingga firman Allah: “menjadi panutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran: 39). Ia tidak pernah berbuat buruk sedikit pun. Dan tidak juga berkeinginan melakukannya.” (HR. Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir dan Al-Bazzar).   Faedah Ayat   Contoh istri Nuh dan Luth ini dimaksudkan kepada Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anhuma untuk mengingatkan mereka ketika menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka berdua menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap akan dikenakan hukuman. Namun Allah memberikan ampunan kepada mereka berdua. Contoh istri Firaun di sini untuk memotivasi orang beriman untuk bersabar sebagaimana kesabaran Asiyah menghadapi suaminya sendiri. Padahal ia adalah istri yang lemah yang berada di penguasaan suami yang sombong dan angkuh. Ia mau bersabar berkat taufik dan hidayah dari Allah. Dari Asiyah istri Firaun, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa siapa pun tidak dapat menyesatkan yang lain kecuali dengan izin Allah. Lihatlah Firaun yang begitu sombong luar biasa, anak-anak laki-laki sampai dibunuh olehnya, ia menyiksa manusia begitu kejinya, namun sayangnya istrinya sendiri tak bisa ia ubah hatinya. Istrinya Asiyah tetap terus berada di atas iman dan petunjuk. Kenapa Maryam dijadikan contoh dalam surah At-Tahrim? Karena siapa saja wanita yang menjaga kemaluannya dari perbuatan zina yang haram, maka Allah akan memuliakannya dan akan membalasnya dengan pahala melimpah. Dan penyebutan Maryam di sini untuk membantah orang-orang Yahudi yang menuduh Maryam berzina, padahal Maryam adalah wanita yang benar-benar menjaga kesucian dirinya. Jadi tuduhan perzinaan pada orang beriman yang baik-baik tidaklah bermanfaat sama sekali. Baiknya suami belum tentu menunjukkan baiknya istri atau sebaliknya. Seseorang tidak bisa memberikan hidayah iman kepada siapa pun. Nabi tidak mengetahui perkara ghaib. Karena bentuk khianat di sini tanpa diketahui sebelumnya.   Semoga bermanfaat.       Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskisah al quran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa
Inilah pelajaran lengkap mengenai empat wanita yaitu (1) istri Nabi Nuh, (2) istri Nabi Luth, (3) istri Firaun, dan (4) Maryam.   Tafsir Surah At-Tahrim ayat 10 – 12 ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.   Penjelasan Ayat   Yang dimaksud dengan dua wanita yang berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh adalah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimas salam. Kedua istri tersebut mengkhianati suaminya dalam hal agama, karena keduanya tidak mengikuti agama kedua suaminya. Inilah yang dimaksud berkhianat dalam ayat ini. Berkhianat yang dimaksud bukanlah berkhianat dalam hal nasab dan ranjang. Karena istri Nabi tidaklah pernah melacurkan diri sama sekali. Allah tidaklah menjadikan istri nabi itu pelacur. Lantaran kedurhakaan mereka dalam hal agama, Allah katakan, “maka suaminya (Nabi Nuh dan Luth) tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan bahwa istri Nuh itu bernama Wahilah, ia mengatakan pada kaumnya bahwa suaminya itu majnun (gila). Sedangkan isti Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatan istri Nuh dan Luth tersebut, maka mereka akan masuk Jahannam bersama dengan kaum Nuh dan Luth yang kafir.   Allah juga memberikan permisalan untuk istri Fir’aun Asiyah binti Muzahim. Asiyah berkata,  “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan Firaun menyiksa Asiyah dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu di dadanya diletakkan penggilingan yang besar, kemudian dihadapakn kepada sinar matahari yang terik. Bilamana orang yang diperintahkan oleh Firaun untuk menjaganya pergi, malaikat menaungi Asiyah dari sengatan sinar matahari. Allah sifatkan Asiyah dengan iman dan tunduk pada Rabbnya. Asiyah pun meminta kepada Allah dengan permintaan paling mulia yaitu untuk masuk surga, berada di sisi Allah, dan ia meminta kepada Allah diselamatkan dari kezaliman Fir’aun dan perbuatannya yang jelek, juga agar diselamatkan dari setiap orang yang berbuat zalim. Allah pun mengabulkan doanya dan ia hidup dengan keimanan yang sempurna, ia terus istiqamah, hingga diselamatkan dari berbagai kekejaman Fir’aun. Itulah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Selanjutnya dikatakan mengenai Maryam putri Imran. Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal. Maryam dikatakan termasuk qaanitiin, menurut Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a (hlm. 383), yang dimaksud adalah Maryam termasuk dari kaum yang qaanitin (yang taat). Ayat ini untuk menyanggah perkataan kaumnya yang menyatakan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28). Catatan: Disebut saudara perempuan Harun, karena Harun itu saudara Maryam. Orang-orang dulu biasa menamakan anak dengan nama para nabi. Namun Harun di sini bukanlah Harun bin ‘Imran yang merupakan saudara Musa yang terpaut kurun waktu yang begitu panjang. Demikian keterangan Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 517.   Mengenal keluarga Imran Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 33-34) Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin al-Azar bin al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihis salam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihis salam. Dalam bahasa Ibrani, Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim. Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa kurun lamanya.   Anggota Keluarga Imran Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35)   Anak-anaknya Pertama: Asy-ya’ Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihis salam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam. Bukan saudara perempuannya.   Kedua: Maryam Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihis salam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Orang-orang Yahudi menuduhnya melakukan zina. Tuduhan itu mereka lontarkan saat Maryam masih hidup maupun setelah wafatnya. Sementara Alquran telah menyucikan Maryam dari tuduhan keji ini. Tidak hanya satu ayat, bahkan di banyak ayat. Allah menyebut orang-orang Yahudi sebagai orang-orang yang kufur karena menuduh Maryam berzina. Allah Ta’ala berfirman, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ “dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim: 12).   Cucu-cucunya Pertama: Nabi Isa ‘alaihis salam Nabi Isa adalah Rasulullah dan kalimat Allah yang Dia sampaikan pada Maryam. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ “Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.” (QS. An-Nisa: 171) Allah mengutus Nabi Isa kepada Bani Israil. Mendakwahi mereka kepada tauhid. Menyembah Allah semata. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرائيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّراً بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata”.” (QS. Ash-Shaf: 6) Kita kaum muslimin berkeyakinan bahwa Nabi Isa belum wafat. Ia diangkat Allah di sisi-Nya, ruh dan jasad. Beliau hidup di langit. Bukan dibunuh atau disalib. Dalam ayat disebutkan, وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَى مَرْيَمَ بُهْتَانًا عَظِيمًا (156) وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا “Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina), dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 156-158) Yang diserupakan adalah murid Isa yang masih berusia muda dan setia padanya. Bukti dari hal ini adalah sebuah cerita yang dibawakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut. “Ketika Allah ingin mengangkat Isa ‘alaihis salam ke langit, beliau pun keluar menuju para sahabatnya dan ketika itu dalam rumah terdapat 12 orang sahabat Al-Hawariyyun. Beliau keluar menuju mereka dan kepala beliau terus meneteskan air. Lalu Isa mengatakan, “Sesungguhnya di antara kalian ada yang mengkufuriku sebanyak 12 kali setelah ia beriman padaku.” Kemudian Isa berkata lagi, “Ada di antara kalian yang akan diserupakan denganku. Ia akan dibunuh karena kedudukanku. Dia pun akan menjadi teman dekatku.” Kemudian di antara para sahabat beliau tadi yang masih muda berdiri, lantas Isa mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa kembali lagi pada mereka, pemuda tadi pun berdiri kembali. Isa pun mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa datang lagi ketiga kalinya dan pemuda tadi masih tetap berdiri dan ia mengatakan, “Aku, wahai Isa.” “Betulkah engkau yang ingin diserupakan denganku?”, ujar Nabi Isa. Kemudian pemuda tadi diserupakan dengan Nabi Isa. Isa pun diangkat melalui lubang tembok di rumah tersebut menuju langit. Kemudian datanglah rombongan orang Yahudi. Lantas mereka membawa pemuda yang diserupakan dengan Nabi Isa tadi. Mereka membunuhnya dan menyalibnya. Sebagian mereka pun mengkufuri Isa sebanyak 12 kali setelah sebelumnya mereka beriman padanya. Mereka pun terpecah menjadi tiga golongan. Kelompok pertama mengatakan, “Allah berada di tengah-tengah kita sesuai kehendak-Nya kemudian Dia naik ke langit.” Mereka inilah Ya’qubiyah. Kelompok kedua mengatakan, “Di tengah-tengah kita ada anak Allah sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Mereka inilah An-Nas-thuriyah. Kelompok ketiga mengatakan, “Di tengah-tengah kita ada hamba Allah dan Rasul-Nya sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Merekalah kaum muslimin. Kelompok pertama dan kedua yang kafir akan mengalahkan kelompok ketika yang muslim. Kelompok yang muslim itu pun sirna, sampai Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya sahih sampai Ibnu ‘Abbas. An-Nasa’i meriwayatkan hadits ini dari Abu Kuraib dan dari Abu Mu’awiyah serta semisalnya. Seperti disebutkan pula oleh ulama salaf yang lain. Nabi Isa berkata kepada murid-muridnya, “Siapa yang mau diserupakan sepertiku? Lantas ia yang nanti menggantikan posisiku. Dialah yang nanti jadi teman dekatku di surga nanti.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:254-255.   Kedua: Yahya ‘alaihis salam Nabi Yahya adalah hamba dan utusan Allah. Beliau putra dari Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Beliau adalah doa Nabi Zakariya yang terkabul. Serta kabar gembira untuknya setelah mencapai usia yang tua. Allah Ta’ala berfirman, هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء (38) فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Rabbnya seraya berkata: “Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran: 38-39) Di antara keistimewaannya adalah tak ada seorang pun sebelum beliau bernama Yahya. يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 7) Nabi Yahya adalah seorang pemuda yang cerdas. Allah memberi keistimewaan pada akalnya. Menganugerahkannya hikmah di usia beliau. Dan kegemaran dalam beribadah. Beliau senantiasa duduk di mihrab-mihrab ilmu. Senang mengkaji Taurat. Berilmu dan mengamalkan kandungan kitab suci itu. Beliau berbicara dengan kebenaran. Dan tidak takut celaan orang-orang yang mencela. Dan ancaman orang-orang yang zalim. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Nabi Yahya dengan sabdanya, لاَ يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُوْلَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يَحْيَى بْنِ زَكَرِيَّا. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمِنْ أَيْنَ ذَاكَ؟ قَالَ: أَمَا سَمِعْتُمْ اللهَ كَيْفَ وَصَفَهُ فِي القُرْآنِ، فَقَالَ: {يَايَحْيَى خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ وَآتَيْنَاهُ الْحُكْمَ صَبِيًّا} [مريم: 12]، فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ: {وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ} [آل عمران: 39]، لَمْ يَعْمَلْ سَيِّئَةً قَطٌّ، وَلَمْ يَهُمَّ بِهَا “Tidak pantas bagi siapa pun untuk mengatakan bahwa aku lebih baik dari Yahya bin Zakariya.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?” Beliau menjawab, “Tidakkah kalian mendengar bagaimana Allah menyebutkannya di dalam Alquran. “Hai Yahya, ambillah Al-Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh. Dan kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” (QS. Maryam:12). Beliau membaca hingga firman Allah: “menjadi panutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran: 39). Ia tidak pernah berbuat buruk sedikit pun. Dan tidak juga berkeinginan melakukannya.” (HR. Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir dan Al-Bazzar).   Faedah Ayat   Contoh istri Nuh dan Luth ini dimaksudkan kepada Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anhuma untuk mengingatkan mereka ketika menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka berdua menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap akan dikenakan hukuman. Namun Allah memberikan ampunan kepada mereka berdua. Contoh istri Firaun di sini untuk memotivasi orang beriman untuk bersabar sebagaimana kesabaran Asiyah menghadapi suaminya sendiri. Padahal ia adalah istri yang lemah yang berada di penguasaan suami yang sombong dan angkuh. Ia mau bersabar berkat taufik dan hidayah dari Allah. Dari Asiyah istri Firaun, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa siapa pun tidak dapat menyesatkan yang lain kecuali dengan izin Allah. Lihatlah Firaun yang begitu sombong luar biasa, anak-anak laki-laki sampai dibunuh olehnya, ia menyiksa manusia begitu kejinya, namun sayangnya istrinya sendiri tak bisa ia ubah hatinya. Istrinya Asiyah tetap terus berada di atas iman dan petunjuk. Kenapa Maryam dijadikan contoh dalam surah At-Tahrim? Karena siapa saja wanita yang menjaga kemaluannya dari perbuatan zina yang haram, maka Allah akan memuliakannya dan akan membalasnya dengan pahala melimpah. Dan penyebutan Maryam di sini untuk membantah orang-orang Yahudi yang menuduh Maryam berzina, padahal Maryam adalah wanita yang benar-benar menjaga kesucian dirinya. Jadi tuduhan perzinaan pada orang beriman yang baik-baik tidaklah bermanfaat sama sekali. Baiknya suami belum tentu menunjukkan baiknya istri atau sebaliknya. Seseorang tidak bisa memberikan hidayah iman kepada siapa pun. Nabi tidak mengetahui perkara ghaib. Karena bentuk khianat di sini tanpa diketahui sebelumnya.   Semoga bermanfaat.       Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskisah al quran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa


Inilah pelajaran lengkap mengenai empat wanita yaitu (1) istri Nabi Nuh, (2) istri Nabi Luth, (3) istri Firaun, dan (4) Maryam.   Tafsir Surah At-Tahrim ayat 10 – 12 ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.   Penjelasan Ayat   Yang dimaksud dengan dua wanita yang berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh adalah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimas salam. Kedua istri tersebut mengkhianati suaminya dalam hal agama, karena keduanya tidak mengikuti agama kedua suaminya. Inilah yang dimaksud berkhianat dalam ayat ini. Berkhianat yang dimaksud bukanlah berkhianat dalam hal nasab dan ranjang. Karena istri Nabi tidaklah pernah melacurkan diri sama sekali. Allah tidaklah menjadikan istri nabi itu pelacur. Lantaran kedurhakaan mereka dalam hal agama, Allah katakan, “maka suaminya (Nabi Nuh dan Luth) tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan bahwa istri Nuh itu bernama Wahilah, ia mengatakan pada kaumnya bahwa suaminya itu majnun (gila). Sedangkan isti Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatan istri Nuh dan Luth tersebut, maka mereka akan masuk Jahannam bersama dengan kaum Nuh dan Luth yang kafir.   Allah juga memberikan permisalan untuk istri Fir’aun Asiyah binti Muzahim. Asiyah berkata,  “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan Firaun menyiksa Asiyah dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu di dadanya diletakkan penggilingan yang besar, kemudian dihadapakn kepada sinar matahari yang terik. Bilamana orang yang diperintahkan oleh Firaun untuk menjaganya pergi, malaikat menaungi Asiyah dari sengatan sinar matahari. Allah sifatkan Asiyah dengan iman dan tunduk pada Rabbnya. Asiyah pun meminta kepada Allah dengan permintaan paling mulia yaitu untuk masuk surga, berada di sisi Allah, dan ia meminta kepada Allah diselamatkan dari kezaliman Fir’aun dan perbuatannya yang jelek, juga agar diselamatkan dari setiap orang yang berbuat zalim. Allah pun mengabulkan doanya dan ia hidup dengan keimanan yang sempurna, ia terus istiqamah, hingga diselamatkan dari berbagai kekejaman Fir’aun. Itulah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Selanjutnya dikatakan mengenai Maryam putri Imran. Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal. Maryam dikatakan termasuk qaanitiin, menurut Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Juz’u Qad Sami’a (hlm. 383), yang dimaksud adalah Maryam termasuk dari kaum yang qaanitin (yang taat). Ayat ini untuk menyanggah perkataan kaumnya yang menyatakan, يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28). Catatan: Disebut saudara perempuan Harun, karena Harun itu saudara Maryam. Orang-orang dulu biasa menamakan anak dengan nama para nabi. Namun Harun di sini bukanlah Harun bin ‘Imran yang merupakan saudara Musa yang terpaut kurun waktu yang begitu panjang. Demikian keterangan Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 517.   Mengenal keluarga Imran Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 33-34) Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin al-Azar bin al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihis salam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihis salam. Dalam bahasa Ibrani, Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim. Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa kurun lamanya.   Anggota Keluarga Imran Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran, إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35)   Anak-anaknya Pertama: Asy-ya’ Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihis salam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam. Bukan saudara perempuannya.   Kedua: Maryam Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihis salam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Orang-orang Yahudi menuduhnya melakukan zina. Tuduhan itu mereka lontarkan saat Maryam masih hidup maupun setelah wafatnya. Sementara Alquran telah menyucikan Maryam dari tuduhan keji ini. Tidak hanya satu ayat, bahkan di banyak ayat. Allah menyebut orang-orang Yahudi sebagai orang-orang yang kufur karena menuduh Maryam berzina. Allah Ta’ala berfirman, وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ “dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim: 12).   Cucu-cucunya Pertama: Nabi Isa ‘alaihis salam Nabi Isa adalah Rasulullah dan kalimat Allah yang Dia sampaikan pada Maryam. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ “Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.” (QS. An-Nisa: 171) Allah mengutus Nabi Isa kepada Bani Israil. Mendakwahi mereka kepada tauhid. Menyembah Allah semata. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرائيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّراً بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata”.” (QS. Ash-Shaf: 6) Kita kaum muslimin berkeyakinan bahwa Nabi Isa belum wafat. Ia diangkat Allah di sisi-Nya, ruh dan jasad. Beliau hidup di langit. Bukan dibunuh atau disalib. Dalam ayat disebutkan, وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَى مَرْيَمَ بُهْتَانًا عَظِيمًا (156) وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا “Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina), dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 156-158) Yang diserupakan adalah murid Isa yang masih berusia muda dan setia padanya. Bukti dari hal ini adalah sebuah cerita yang dibawakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut. “Ketika Allah ingin mengangkat Isa ‘alaihis salam ke langit, beliau pun keluar menuju para sahabatnya dan ketika itu dalam rumah terdapat 12 orang sahabat Al-Hawariyyun. Beliau keluar menuju mereka dan kepala beliau terus meneteskan air. Lalu Isa mengatakan, “Sesungguhnya di antara kalian ada yang mengkufuriku sebanyak 12 kali setelah ia beriman padaku.” Kemudian Isa berkata lagi, “Ada di antara kalian yang akan diserupakan denganku. Ia akan dibunuh karena kedudukanku. Dia pun akan menjadi teman dekatku.” Kemudian di antara para sahabat beliau tadi yang masih muda berdiri, lantas Isa mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa kembali lagi pada mereka, pemuda tadi pun berdiri kembali. Isa pun mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa datang lagi ketiga kalinya dan pemuda tadi masih tetap berdiri dan ia mengatakan, “Aku, wahai Isa.” “Betulkah engkau yang ingin diserupakan denganku?”, ujar Nabi Isa. Kemudian pemuda tadi diserupakan dengan Nabi Isa. Isa pun diangkat melalui lubang tembok di rumah tersebut menuju langit. Kemudian datanglah rombongan orang Yahudi. Lantas mereka membawa pemuda yang diserupakan dengan Nabi Isa tadi. Mereka membunuhnya dan menyalibnya. Sebagian mereka pun mengkufuri Isa sebanyak 12 kali setelah sebelumnya mereka beriman padanya. Mereka pun terpecah menjadi tiga golongan. Kelompok pertama mengatakan, “Allah berada di tengah-tengah kita sesuai kehendak-Nya kemudian Dia naik ke langit.” Mereka inilah Ya’qubiyah. Kelompok kedua mengatakan, “Di tengah-tengah kita ada anak Allah sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Mereka inilah An-Nas-thuriyah. Kelompok ketiga mengatakan, “Di tengah-tengah kita ada hamba Allah dan Rasul-Nya sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Merekalah kaum muslimin. Kelompok pertama dan kedua yang kafir akan mengalahkan kelompok ketika yang muslim. Kelompok yang muslim itu pun sirna, sampai Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya sahih sampai Ibnu ‘Abbas. An-Nasa’i meriwayatkan hadits ini dari Abu Kuraib dan dari Abu Mu’awiyah serta semisalnya. Seperti disebutkan pula oleh ulama salaf yang lain. Nabi Isa berkata kepada murid-muridnya, “Siapa yang mau diserupakan sepertiku? Lantas ia yang nanti menggantikan posisiku. Dialah yang nanti jadi teman dekatku di surga nanti.” Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:254-255.   Kedua: Yahya ‘alaihis salam Nabi Yahya adalah hamba dan utusan Allah. Beliau putra dari Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Beliau adalah doa Nabi Zakariya yang terkabul. Serta kabar gembira untuknya setelah mencapai usia yang tua. Allah Ta’ala berfirman, هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء (38) فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Rabbnya seraya berkata: “Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran: 38-39) Di antara keistimewaannya adalah tak ada seorang pun sebelum beliau bernama Yahya. يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 7) Nabi Yahya adalah seorang pemuda yang cerdas. Allah memberi keistimewaan pada akalnya. Menganugerahkannya hikmah di usia beliau. Dan kegemaran dalam beribadah. Beliau senantiasa duduk di mihrab-mihrab ilmu. Senang mengkaji Taurat. Berilmu dan mengamalkan kandungan kitab suci itu. Beliau berbicara dengan kebenaran. Dan tidak takut celaan orang-orang yang mencela. Dan ancaman orang-orang yang zalim. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Nabi Yahya dengan sabdanya, لاَ يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُوْلَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يَحْيَى بْنِ زَكَرِيَّا. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمِنْ أَيْنَ ذَاكَ؟ قَالَ: أَمَا سَمِعْتُمْ اللهَ كَيْفَ وَصَفَهُ فِي القُرْآنِ، فَقَالَ: {يَايَحْيَى خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ وَآتَيْنَاهُ الْحُكْمَ صَبِيًّا} [مريم: 12]، فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ: {وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ} [آل عمران: 39]، لَمْ يَعْمَلْ سَيِّئَةً قَطٌّ، وَلَمْ يَهُمَّ بِهَا “Tidak pantas bagi siapa pun untuk mengatakan bahwa aku lebih baik dari Yahya bin Zakariya.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?” Beliau menjawab, “Tidakkah kalian mendengar bagaimana Allah menyebutkannya di dalam Alquran. “Hai Yahya, ambillah Al-Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh. Dan kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” (QS. Maryam:12). Beliau membaca hingga firman Allah: “menjadi panutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran: 39). Ia tidak pernah berbuat buruk sedikit pun. Dan tidak juga berkeinginan melakukannya.” (HR. Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir dan Al-Bazzar).   Faedah Ayat   Contoh istri Nuh dan Luth ini dimaksudkan kepada Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anhuma untuk mengingatkan mereka ketika menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka berdua menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap akan dikenakan hukuman. Namun Allah memberikan ampunan kepada mereka berdua. Contoh istri Firaun di sini untuk memotivasi orang beriman untuk bersabar sebagaimana kesabaran Asiyah menghadapi suaminya sendiri. Padahal ia adalah istri yang lemah yang berada di penguasaan suami yang sombong dan angkuh. Ia mau bersabar berkat taufik dan hidayah dari Allah. Dari Asiyah istri Firaun, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa siapa pun tidak dapat menyesatkan yang lain kecuali dengan izin Allah. Lihatlah Firaun yang begitu sombong luar biasa, anak-anak laki-laki sampai dibunuh olehnya, ia menyiksa manusia begitu kejinya, namun sayangnya istrinya sendiri tak bisa ia ubah hatinya. Istrinya Asiyah tetap terus berada di atas iman dan petunjuk. Kenapa Maryam dijadikan contoh dalam surah At-Tahrim? Karena siapa saja wanita yang menjaga kemaluannya dari perbuatan zina yang haram, maka Allah akan memuliakannya dan akan membalasnya dengan pahala melimpah. Dan penyebutan Maryam di sini untuk membantah orang-orang Yahudi yang menuduh Maryam berzina, padahal Maryam adalah wanita yang benar-benar menjaga kesucian dirinya. Jadi tuduhan perzinaan pada orang beriman yang baik-baik tidaklah bermanfaat sama sekali. Baiknya suami belum tentu menunjukkan baiknya istri atau sebaliknya. Seseorang tidak bisa memberikan hidayah iman kepada siapa pun. Nabi tidak mengetahui perkara ghaib. Karena bentuk khianat di sini tanpa diketahui sebelumnya.   Semoga bermanfaat.       Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskisah al quran kisah maryam kisah nabi maryam nabi isa

Perintah Pertama dan Wasiat Terakhir (Bag. 1)

Perintah pertama adalah tauhidKetika kita mulai membuka lembaran Al Qur’an ayat demi ayat, surat demi surat, maka kita akan menjumpai perintah pertama yang Allah Ta’ala serukan kepada hamba-Nya adalah perintah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala saja. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 21)Baca Juga: Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika SakitSyaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan tafsir ayat ini, ”Ini adalah perintah yang bersifat umum bagi setiap manusia, yaitu beribadah yang mencakup mentaati perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, dan membenarkan berita-Nya. Maka (dalam ayat ini, pen.) Allah Ta’ala memerintahkan mereka dengan sesuatu yang merupakan tujuan dari penciptaan mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ‘Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku’.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 56). (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 45)Perintah Allah Ta’ala yang pertama ini seolah-olah menjadi isyarat bagi kita bahwa tauhid merupakan landasan dan fondasi sebelum kita mengerjakan perintah Allah Ta’ala yang lainnya. Oleh karena itu, para ulama membuat permisalan bahwa status dan kedudukan tauhid ini bagaikan fondasi dalam sebuah bangunan. Seorang yang pandai tentu saja memfokuskan perhatiannya pada pembenahan asas atau fondasi. Sedangkan orang yang bodoh, dia akan terus meninggikan bangunannya namun tanpa memiliki fondasi yang kuat. Maka dengan segera pula bangunannya akan roboh dan hancur. Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, ”Siapa saja yang hendak meninggikan bangunannya, ia berkewajiban untuk mengokohkan, memantapkan, dan sungguh-sungguh mencurahkan segala perhatiannya kepada fondasinya. Karena ketinggian sebuah bangunan sangatlah bergantung pada kekuatan dan ketangguhan fondasinya. Amal-amal kebaikan dan tingkatan-tingkatannya ibarat badan bangunan, sedangkan keimanan adalah asas dan fondasinya.” (Al-Fawaaid, hal. 189-190)Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah kepada-Nya, maka perintah pertama tersebut segera dilanjutkan dengan ayat berikutnya yang berisi tentang larangan pertama dalam Al Qur’an. Yaitu larangan untuk berbuat syirik dengan menjadikan sekutu bagi Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Allah Ta’ala berfirman,الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)Baca Juga: Kebiasaan Berutang Membuat Tidak Tenang dan TerhinaKedua rangkaian ayat ini memberikan suatu faidah yang sangat berharga, karena Allah Ta’ala tidak hanya memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya saja, namun Allah Ta’ala juga melarang kita dari hal-hal yang dapat membatalkannya, yaitu beribadah kepada selain-Nya. (Lihat Sittu Durar min Ushuuli Ahlil Atsar, hal. 15)Kesyirikan merupakan keharaman pertama yang dilarang oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Katakanlah, ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka. Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.’ Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).” (QS. Al-An’am [6]: 151)Oleh karena itulah, pelajaran pertama yang diberikan oleh seorang hamba yang shalih, yaitu Luqman, kepada anaknya adalah,يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman [31]: 13)Baca Juga: Keistimewaan dan Keutamaan TauhidSelaras dengan ayat-ayat tersebut, maka siapa pun yang berusaha untuk meneliti jejak dakwah para Rasul, maka dia akan menjumpai bahwa materi dakwah para Rasul yang pertama kali diserukan kepada umatnya adalah tauhid. Karena tauhid inilah yang merupakan tempat pijakan pertama untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala menceritakan tentang Rasul-Nya, Nuh ‘alaihis salaam,لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)’.” (QS. Al-A’raf [7]: 59)Allah Ta’ala juga menceritakan kisah Rasul-Nya, Hud ‘alaihis salaam, وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya.’ Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?” (QS. Al-A’raf [7]: 65)Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala menceritakan kisah Rasul-Nya, Shalih ‘alaihis salaam dengan firman-Nya,وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Shalih. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya’.” (QS. Al-A’raf [7]: 73) Kemudian tentang Rasul-Nya Syu’aib ‘alaihis salaam, Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya’.” (QS. Al-A’raf [7]: 85) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam rangka menjelaskan misi dakwahnya kepada manusia,أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 138) Baca Juga: Potret Kesederhanaan Rasulullah Shallallahu’alaihi WasallamBetapa pentingnya tauhid ini, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menekankan kepada para da’i (juru dakwah) agar senantiasa mencurahkan perhatian mereka kepada tauhid dan mengawali dakwahnya dengan tauhid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk berdakwah ke negeri Yaman,إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Sesungguhnya Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka hendaklah yang pertama kali Engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka beribadah kepada Allah.” (HR. Muslim no. 132)Dalam riwayat yang lain berbunyi,فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى“Maka hendaklah yang pertama kali Engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari no. 7372)Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –sebagaimana para Rasul yang lain- memulai dakwahnya dengan memerintahkan manusia untuk mengikhlaskan ibadah kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya. Ini adalah pembuka dakwah para Rasul. Karena hal ini adalah asas yang menjadi landasan masalah yang lain. Jika asas tersebut rusak, maka tidak ada faidahnya masalah yang lain. Tidak ada faidahnya shalat, puasa, haji, sedekah, dan seluruh ibadah yang lain, jika asas tersebut rusak atau tauhidnya tidak ada. Amalan-amalan yang lain tersebut tidak ada faidahnya, karena kesyirikan akan merusaknya dan membatalkannya.” (Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 19-20) Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 20 Dzulhijjah 1440/21 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Anak Perempuan, Hari Kebangkitan Setelah Kiamat, Hadits Tentang Pertanyaan Kubur, Kumpulan Nasehat Ulama Salaf, Bacaan Duduk Tasyahud Akhir

Perintah Pertama dan Wasiat Terakhir (Bag. 1)

Perintah pertama adalah tauhidKetika kita mulai membuka lembaran Al Qur’an ayat demi ayat, surat demi surat, maka kita akan menjumpai perintah pertama yang Allah Ta’ala serukan kepada hamba-Nya adalah perintah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala saja. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 21)Baca Juga: Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika SakitSyaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan tafsir ayat ini, ”Ini adalah perintah yang bersifat umum bagi setiap manusia, yaitu beribadah yang mencakup mentaati perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, dan membenarkan berita-Nya. Maka (dalam ayat ini, pen.) Allah Ta’ala memerintahkan mereka dengan sesuatu yang merupakan tujuan dari penciptaan mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ‘Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku’.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 56). (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 45)Perintah Allah Ta’ala yang pertama ini seolah-olah menjadi isyarat bagi kita bahwa tauhid merupakan landasan dan fondasi sebelum kita mengerjakan perintah Allah Ta’ala yang lainnya. Oleh karena itu, para ulama membuat permisalan bahwa status dan kedudukan tauhid ini bagaikan fondasi dalam sebuah bangunan. Seorang yang pandai tentu saja memfokuskan perhatiannya pada pembenahan asas atau fondasi. Sedangkan orang yang bodoh, dia akan terus meninggikan bangunannya namun tanpa memiliki fondasi yang kuat. Maka dengan segera pula bangunannya akan roboh dan hancur. Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, ”Siapa saja yang hendak meninggikan bangunannya, ia berkewajiban untuk mengokohkan, memantapkan, dan sungguh-sungguh mencurahkan segala perhatiannya kepada fondasinya. Karena ketinggian sebuah bangunan sangatlah bergantung pada kekuatan dan ketangguhan fondasinya. Amal-amal kebaikan dan tingkatan-tingkatannya ibarat badan bangunan, sedangkan keimanan adalah asas dan fondasinya.” (Al-Fawaaid, hal. 189-190)Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah kepada-Nya, maka perintah pertama tersebut segera dilanjutkan dengan ayat berikutnya yang berisi tentang larangan pertama dalam Al Qur’an. Yaitu larangan untuk berbuat syirik dengan menjadikan sekutu bagi Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Allah Ta’ala berfirman,الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)Baca Juga: Kebiasaan Berutang Membuat Tidak Tenang dan TerhinaKedua rangkaian ayat ini memberikan suatu faidah yang sangat berharga, karena Allah Ta’ala tidak hanya memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya saja, namun Allah Ta’ala juga melarang kita dari hal-hal yang dapat membatalkannya, yaitu beribadah kepada selain-Nya. (Lihat Sittu Durar min Ushuuli Ahlil Atsar, hal. 15)Kesyirikan merupakan keharaman pertama yang dilarang oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Katakanlah, ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka. Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.’ Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).” (QS. Al-An’am [6]: 151)Oleh karena itulah, pelajaran pertama yang diberikan oleh seorang hamba yang shalih, yaitu Luqman, kepada anaknya adalah,يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman [31]: 13)Baca Juga: Keistimewaan dan Keutamaan TauhidSelaras dengan ayat-ayat tersebut, maka siapa pun yang berusaha untuk meneliti jejak dakwah para Rasul, maka dia akan menjumpai bahwa materi dakwah para Rasul yang pertama kali diserukan kepada umatnya adalah tauhid. Karena tauhid inilah yang merupakan tempat pijakan pertama untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala menceritakan tentang Rasul-Nya, Nuh ‘alaihis salaam,لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)’.” (QS. Al-A’raf [7]: 59)Allah Ta’ala juga menceritakan kisah Rasul-Nya, Hud ‘alaihis salaam, وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya.’ Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?” (QS. Al-A’raf [7]: 65)Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala menceritakan kisah Rasul-Nya, Shalih ‘alaihis salaam dengan firman-Nya,وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Shalih. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya’.” (QS. Al-A’raf [7]: 73) Kemudian tentang Rasul-Nya Syu’aib ‘alaihis salaam, Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya’.” (QS. Al-A’raf [7]: 85) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam rangka menjelaskan misi dakwahnya kepada manusia,أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 138) Baca Juga: Potret Kesederhanaan Rasulullah Shallallahu’alaihi WasallamBetapa pentingnya tauhid ini, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menekankan kepada para da’i (juru dakwah) agar senantiasa mencurahkan perhatian mereka kepada tauhid dan mengawali dakwahnya dengan tauhid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk berdakwah ke negeri Yaman,إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Sesungguhnya Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka hendaklah yang pertama kali Engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka beribadah kepada Allah.” (HR. Muslim no. 132)Dalam riwayat yang lain berbunyi,فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى“Maka hendaklah yang pertama kali Engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari no. 7372)Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –sebagaimana para Rasul yang lain- memulai dakwahnya dengan memerintahkan manusia untuk mengikhlaskan ibadah kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya. Ini adalah pembuka dakwah para Rasul. Karena hal ini adalah asas yang menjadi landasan masalah yang lain. Jika asas tersebut rusak, maka tidak ada faidahnya masalah yang lain. Tidak ada faidahnya shalat, puasa, haji, sedekah, dan seluruh ibadah yang lain, jika asas tersebut rusak atau tauhidnya tidak ada. Amalan-amalan yang lain tersebut tidak ada faidahnya, karena kesyirikan akan merusaknya dan membatalkannya.” (Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 19-20) Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 20 Dzulhijjah 1440/21 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Anak Perempuan, Hari Kebangkitan Setelah Kiamat, Hadits Tentang Pertanyaan Kubur, Kumpulan Nasehat Ulama Salaf, Bacaan Duduk Tasyahud Akhir
Perintah pertama adalah tauhidKetika kita mulai membuka lembaran Al Qur’an ayat demi ayat, surat demi surat, maka kita akan menjumpai perintah pertama yang Allah Ta’ala serukan kepada hamba-Nya adalah perintah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala saja. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 21)Baca Juga: Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika SakitSyaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan tafsir ayat ini, ”Ini adalah perintah yang bersifat umum bagi setiap manusia, yaitu beribadah yang mencakup mentaati perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, dan membenarkan berita-Nya. Maka (dalam ayat ini, pen.) Allah Ta’ala memerintahkan mereka dengan sesuatu yang merupakan tujuan dari penciptaan mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ‘Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku’.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 56). (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 45)Perintah Allah Ta’ala yang pertama ini seolah-olah menjadi isyarat bagi kita bahwa tauhid merupakan landasan dan fondasi sebelum kita mengerjakan perintah Allah Ta’ala yang lainnya. Oleh karena itu, para ulama membuat permisalan bahwa status dan kedudukan tauhid ini bagaikan fondasi dalam sebuah bangunan. Seorang yang pandai tentu saja memfokuskan perhatiannya pada pembenahan asas atau fondasi. Sedangkan orang yang bodoh, dia akan terus meninggikan bangunannya namun tanpa memiliki fondasi yang kuat. Maka dengan segera pula bangunannya akan roboh dan hancur. Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, ”Siapa saja yang hendak meninggikan bangunannya, ia berkewajiban untuk mengokohkan, memantapkan, dan sungguh-sungguh mencurahkan segala perhatiannya kepada fondasinya. Karena ketinggian sebuah bangunan sangatlah bergantung pada kekuatan dan ketangguhan fondasinya. Amal-amal kebaikan dan tingkatan-tingkatannya ibarat badan bangunan, sedangkan keimanan adalah asas dan fondasinya.” (Al-Fawaaid, hal. 189-190)Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah kepada-Nya, maka perintah pertama tersebut segera dilanjutkan dengan ayat berikutnya yang berisi tentang larangan pertama dalam Al Qur’an. Yaitu larangan untuk berbuat syirik dengan menjadikan sekutu bagi Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Allah Ta’ala berfirman,الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)Baca Juga: Kebiasaan Berutang Membuat Tidak Tenang dan TerhinaKedua rangkaian ayat ini memberikan suatu faidah yang sangat berharga, karena Allah Ta’ala tidak hanya memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya saja, namun Allah Ta’ala juga melarang kita dari hal-hal yang dapat membatalkannya, yaitu beribadah kepada selain-Nya. (Lihat Sittu Durar min Ushuuli Ahlil Atsar, hal. 15)Kesyirikan merupakan keharaman pertama yang dilarang oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Katakanlah, ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka. Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.’ Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).” (QS. Al-An’am [6]: 151)Oleh karena itulah, pelajaran pertama yang diberikan oleh seorang hamba yang shalih, yaitu Luqman, kepada anaknya adalah,يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman [31]: 13)Baca Juga: Keistimewaan dan Keutamaan TauhidSelaras dengan ayat-ayat tersebut, maka siapa pun yang berusaha untuk meneliti jejak dakwah para Rasul, maka dia akan menjumpai bahwa materi dakwah para Rasul yang pertama kali diserukan kepada umatnya adalah tauhid. Karena tauhid inilah yang merupakan tempat pijakan pertama untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala menceritakan tentang Rasul-Nya, Nuh ‘alaihis salaam,لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)’.” (QS. Al-A’raf [7]: 59)Allah Ta’ala juga menceritakan kisah Rasul-Nya, Hud ‘alaihis salaam, وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya.’ Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?” (QS. Al-A’raf [7]: 65)Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala menceritakan kisah Rasul-Nya, Shalih ‘alaihis salaam dengan firman-Nya,وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Shalih. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya’.” (QS. Al-A’raf [7]: 73) Kemudian tentang Rasul-Nya Syu’aib ‘alaihis salaam, Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya’.” (QS. Al-A’raf [7]: 85) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam rangka menjelaskan misi dakwahnya kepada manusia,أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 138) Baca Juga: Potret Kesederhanaan Rasulullah Shallallahu’alaihi WasallamBetapa pentingnya tauhid ini, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menekankan kepada para da’i (juru dakwah) agar senantiasa mencurahkan perhatian mereka kepada tauhid dan mengawali dakwahnya dengan tauhid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk berdakwah ke negeri Yaman,إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Sesungguhnya Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka hendaklah yang pertama kali Engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka beribadah kepada Allah.” (HR. Muslim no. 132)Dalam riwayat yang lain berbunyi,فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى“Maka hendaklah yang pertama kali Engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari no. 7372)Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –sebagaimana para Rasul yang lain- memulai dakwahnya dengan memerintahkan manusia untuk mengikhlaskan ibadah kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya. Ini adalah pembuka dakwah para Rasul. Karena hal ini adalah asas yang menjadi landasan masalah yang lain. Jika asas tersebut rusak, maka tidak ada faidahnya masalah yang lain. Tidak ada faidahnya shalat, puasa, haji, sedekah, dan seluruh ibadah yang lain, jika asas tersebut rusak atau tauhidnya tidak ada. Amalan-amalan yang lain tersebut tidak ada faidahnya, karena kesyirikan akan merusaknya dan membatalkannya.” (Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 19-20) Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 20 Dzulhijjah 1440/21 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Anak Perempuan, Hari Kebangkitan Setelah Kiamat, Hadits Tentang Pertanyaan Kubur, Kumpulan Nasehat Ulama Salaf, Bacaan Duduk Tasyahud Akhir


Perintah pertama adalah tauhidKetika kita mulai membuka lembaran Al Qur’an ayat demi ayat, surat demi surat, maka kita akan menjumpai perintah pertama yang Allah Ta’ala serukan kepada hamba-Nya adalah perintah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala saja. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 21)Baca Juga: Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika SakitSyaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata ketika menjelaskan tafsir ayat ini, ”Ini adalah perintah yang bersifat umum bagi setiap manusia, yaitu beribadah yang mencakup mentaati perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, dan membenarkan berita-Nya. Maka (dalam ayat ini, pen.) Allah Ta’ala memerintahkan mereka dengan sesuatu yang merupakan tujuan dari penciptaan mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ‘Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku’.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 56). (Taisiir Karimir Rahmaan, hal. 45)Perintah Allah Ta’ala yang pertama ini seolah-olah menjadi isyarat bagi kita bahwa tauhid merupakan landasan dan fondasi sebelum kita mengerjakan perintah Allah Ta’ala yang lainnya. Oleh karena itu, para ulama membuat permisalan bahwa status dan kedudukan tauhid ini bagaikan fondasi dalam sebuah bangunan. Seorang yang pandai tentu saja memfokuskan perhatiannya pada pembenahan asas atau fondasi. Sedangkan orang yang bodoh, dia akan terus meninggikan bangunannya namun tanpa memiliki fondasi yang kuat. Maka dengan segera pula bangunannya akan roboh dan hancur. Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, ”Siapa saja yang hendak meninggikan bangunannya, ia berkewajiban untuk mengokohkan, memantapkan, dan sungguh-sungguh mencurahkan segala perhatiannya kepada fondasinya. Karena ketinggian sebuah bangunan sangatlah bergantung pada kekuatan dan ketangguhan fondasinya. Amal-amal kebaikan dan tingkatan-tingkatannya ibarat badan bangunan, sedangkan keimanan adalah asas dan fondasinya.” (Al-Fawaaid, hal. 189-190)Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah kepada-Nya, maka perintah pertama tersebut segera dilanjutkan dengan ayat berikutnya yang berisi tentang larangan pertama dalam Al Qur’an. Yaitu larangan untuk berbuat syirik dengan menjadikan sekutu bagi Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Allah Ta’ala berfirman,الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)Baca Juga: Kebiasaan Berutang Membuat Tidak Tenang dan TerhinaKedua rangkaian ayat ini memberikan suatu faidah yang sangat berharga, karena Allah Ta’ala tidak hanya memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya saja, namun Allah Ta’ala juga melarang kita dari hal-hal yang dapat membatalkannya, yaitu beribadah kepada selain-Nya. (Lihat Sittu Durar min Ushuuli Ahlil Atsar, hal. 15)Kesyirikan merupakan keharaman pertama yang dilarang oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Katakanlah, ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka. Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.’ Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).” (QS. Al-An’am [6]: 151)Oleh karena itulah, pelajaran pertama yang diberikan oleh seorang hamba yang shalih, yaitu Luqman, kepada anaknya adalah,يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ“Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman [31]: 13)Baca Juga: Keistimewaan dan Keutamaan TauhidSelaras dengan ayat-ayat tersebut, maka siapa pun yang berusaha untuk meneliti jejak dakwah para Rasul, maka dia akan menjumpai bahwa materi dakwah para Rasul yang pertama kali diserukan kepada umatnya adalah tauhid. Karena tauhid inilah yang merupakan tempat pijakan pertama untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala menceritakan tentang Rasul-Nya, Nuh ‘alaihis salaam,لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)’.” (QS. Al-A’raf [7]: 59)Allah Ta’ala juga menceritakan kisah Rasul-Nya, Hud ‘alaihis salaam, وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya.’ Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?” (QS. Al-A’raf [7]: 65)Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala menceritakan kisah Rasul-Nya, Shalih ‘alaihis salaam dengan firman-Nya,وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Shalih. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya’.” (QS. Al-A’raf [7]: 73) Kemudian tentang Rasul-Nya Syu’aib ‘alaihis salaam, Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, ’Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya’.” (QS. Al-A’raf [7]: 85) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam rangka menjelaskan misi dakwahnya kepada manusia,أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 138) Baca Juga: Potret Kesederhanaan Rasulullah Shallallahu’alaihi WasallamBetapa pentingnya tauhid ini, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menekankan kepada para da’i (juru dakwah) agar senantiasa mencurahkan perhatian mereka kepada tauhid dan mengawali dakwahnya dengan tauhid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk berdakwah ke negeri Yaman,إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Sesungguhnya Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka hendaklah yang pertama kali Engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka beribadah kepada Allah.” (HR. Muslim no. 132)Dalam riwayat yang lain berbunyi,فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى“Maka hendaklah yang pertama kali Engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari no. 7372)Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –sebagaimana para Rasul yang lain- memulai dakwahnya dengan memerintahkan manusia untuk mengikhlaskan ibadah kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya. Ini adalah pembuka dakwah para Rasul. Karena hal ini adalah asas yang menjadi landasan masalah yang lain. Jika asas tersebut rusak, maka tidak ada faidahnya masalah yang lain. Tidak ada faidahnya shalat, puasa, haji, sedekah, dan seluruh ibadah yang lain, jika asas tersebut rusak atau tauhidnya tidak ada. Amalan-amalan yang lain tersebut tidak ada faidahnya, karena kesyirikan akan merusaknya dan membatalkannya.” (Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 19-20) Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 20 Dzulhijjah 1440/21 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Anak Perempuan, Hari Kebangkitan Setelah Kiamat, Hadits Tentang Pertanyaan Kubur, Kumpulan Nasehat Ulama Salaf, Bacaan Duduk Tasyahud Akhir

Tafsir Surat Al-Buruj – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-BurujOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Surat Al-Buruj adalah surat Makiyyah berdasarkan kesepakatan para ulama, yaitu surat yang diturunan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Allah berfirman dalam ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang”Tentang makna Al-Buruj terdapat beberapa pendapat di kalangan para ulama. Imam Al-Qurtubi menyebutkan bahwasanya ada empat pendapat di kalangan para ulama tentang makna Al-Buruj. Al-Buruj dalam bahasa Arab bermakna الظُّهُوْرُ ‘’sesuatu yang nampak’’. Karenanya perkara-perkara yang nampak dilihat oleh orang banyak dikatakan dengan istilah al-buruj, istana dalam bahasa Arab juga dikatakan al-buruj, benteng dalam bahasa Arab juga bisa diungkapkan dengan al-buruj, bintang-bintang dalam bahasa arab juga dikatakan dengan buruj, wanita yang menampakkan kecantikan dan keindahan tubuhnya dinamakan wanita yang bertabarruj.Diantara tafsiran lainnya ada yang menyatakan al-buruj artinya manazil al-qamar, yaitu tempat-tempat yang dilewati oleh rembulan. Ada pula yang mengatakan bahwasanya al-buruj adalah al-qushur yaitu istana-istana, sehingga ayat ini bermakna was-samai dzatil qushur, demi langit yang memiliki istana-istana. Ada juga yang mengatakan bahwasanya al-buruj artinya adalah an-nujum yaitu bintang-bintang, sehingga ayat ini bermakna was-samaai dzatin nujum, demi langit yang memiliki bintang-bintang. Dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 8/357) berdasarkan firman Allahتَبارَكَ الَّذِي جَعَلَ فِي السَّماءِ بُرُوجاً وَجَعَلَ فِيها سِراجاً وَقَمَراً مُنِيراً‘’Maha suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya’’ (QS Al-Furqon : 61)Intinya Allah bersumpah dengan langit, karena langit merupakan makhluk Allah yang paling besar dan yang paling luas yang bisa disaksikan oleh manusia sekarang ini. Sehingga jika dicermati, akan dijumpai bahwa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah makhluk yang sangat besar yang bisa disaksikan oleh manusia dimanapun mereka berada.Kemudian Allah berfirman:وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ“Dan demi hari yang dijanjikan”Para ulama telah bersepakat bahwasanya hari yang dijanjikan yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah hari kiamat. (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/283). Karena hari kiamat akan tiba pada waktunya sesuai dengan janji yang ditetapkan Allah.Kemudian Allah berfirman:وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ“Demi yang menyaksikan dan yang disaksikan”Tentang maksud شَاهِدٍ (yang menyaksikan) dan مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada banyak perkataan para ulama. Jika kita membaca buku tafsir, seperti tafsir Ibnu Katsir, tafsir Al-Qurthubi atau tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari akan dijumpai banyak sekali penyebutan tentang makna syaahid (yang menyaksikan). Intinya mereka menyebutkan contoh-contoh siapa yang dimaksudkan. Misalnya diantara شَاهِدٍ (yang menyaksikan) adalah seperti Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah seakan-akan bersumpah demi Muhammad. Diantaranya yang menyaksikan juga adalah Allah, sehingga Allah seakan-akan bersumpah dengan diri-Nya sendiri. Diantara yang menyaksikan pula adalah umat Muhammad.Demikian juga halnya مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada yang menafsirkan bahwa ‘’yang disaksikan’’ adalah hari kiamat, ada yang berpendapat hari jumat’, ada yang berpendapat hari ‘Arofah, dan ada yang berpendapat Hari an-Nahr.Karenanya sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan syahid wa masyhud yaitu semua yang menyaksikan dan semua yang disaksikan, diantaranya Asy-Syaukani (Lihat Fathul Qodiir 5/504) dan As-Sa’di (Lihat Taisiir al-Kariim Ar-Rahman hal 918). Allah menyebutkan hal ini karena surat Al-Buruj berkaitan tentang penyiksaan terhadap kaum mukminin dan mukminat sedangkan orang-orang kafir menyaksikan mereka disiksa dan orang-orang kafir itu berlezat-lezat menyaksikannya. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/239)Dalam tiga ayat pertama ini, Allah bersumpah dengan empat perkara, pertama dengan langit, kedua dengan hari kiamat, ketiga dengan yang menyaksikan, keempat dengan yang dipersaksikan. Allah tidak menyebutkan Dia bersumpah untuk apa. Sebagian ulama berpendapat Allah bersumpah untuk menekankan bahwasanya ada hari kebangkitan akan tiba. Taqdirnya (seakan-akan) Allah berkata: لتُبْعَثُنَّ ‘’Sungguh kalian akan dibangkitkan’’ (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/240). Terlebih surat ini adalah surat Makiyyah yang diturunkan pada fase Mekkah tatkala Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi orang-orang kaum musyrikin arab yang mana mereka mengingkari hari kiamat. Allah berfirman:زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ“Orang-orang yang kafir mengira, bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), “Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.” Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)Orang-orang kafir menyangka bahwasanya mereka tidak akan dibangitkan. Tulang-tulang sudah lumat, tulang-tulang sudah hancur dan bersatu dengan tanah. Padahal mereka akan dibangkitkan dan akan dikabarkan kepada mereka tentang semua yang pernah mereka lakukan di atas muka bumi.Setelah itu Allah menyebutkan tentang ujian yang dihadapi oleh kaum mukminin dan mukminat. Allah berfirman:قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ“Binasalah orang-orang yang membuat parit”Yaitu terlaknatlah atau binasalah orang-orang yang membuat parit. Inti dari ayat ini adalah menceritakan tentang kaum mukminin dan kaum mukminat yang dipaksa untuk keluar dari agama Allah namun mereka enggan. Akhirnya merekapun dimasukan ke dalam parit lalu dibakar hidup-hidup, dan mereka tetap bertahan dan rela mati demi mempertahankan agama Allah.Adapun siapakah mereka?, maka ada beberapa pendapat di kalangan ulama. Diantara pendapat yaitu mereka ini adalah sebagian ahlul kitab yang tinggal di Persia, yang mana para raja-raja mereka ingin menghalalkan menikah sesama mahram, seperti antara seorang lelaki dengan bibinya, antara seorang lelaki dengan adiknya. Hal ini asalnya karena ada salah seorang raja yang mabuk lalu ia menggauli saudari perempuannya sendiri. Tatkala ia sadar dari mabuknya maka iapun bingung bagaimana solusi dari yang ia hadapi. Maka sang wanita berkata, ‘’Sampaikanlah kepada masyarakat bahwa telah dihalalkan menikah dengan saudari sendiri’’. Namun para ahlul kitan menentang kebijakan para raja ini. Akhirnya raja pun murka dan membuat parit kemudian membakar hidup-hidup mereka. Maka sejak saat itu raja-raja Persia menghalalkan menikahi sesama mahram. Ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ta’ala ‘anhu. (lihat Tafsir At-Thobari 24/270)Ibnu Ishaaq dalam sirohnya bahwa yang dibunuh adalah kaum nashoro di Yaman. Kisahnya ada seseorang yang bernama Dzu Nawas ia berpindah ke agama Yahudi, lantas ia memaksa penduduk Yaman yang beragama Nashrani untuk memeluk agama Yahudi, namun mereka menolak, akhirnya Dzu Nawas menggali parit dan membunuh mereka yang berjumlah sekitar 20 ribu orang (sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 8/363)Ada juga pendapat bahwasanya kisah ini terjadi pada Bani Israil, sebagaimana dalam sebuah hadist. Yaitu pada zaman antara Nabi Isa diutus dan sebelum diutusnya Nabi Muhammad, telah terjadi kasus penyiksaan kaum mukminin dan mukminat di zaman itu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّى قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَىَّ غُلاَمًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ. فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلاَمًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِى طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلاَمَهُ فَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِى أَهْلِى. وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِى السَّاحِرُ.Dari Shuhaib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu ada seorang raja dari golongan umat sebelum kalian, ia mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir tersebut berada dalam usia senja, ia mengatakan kepada raja bahwa ia sudah tua dan ia meminta agar dikirimkan seorang anak yang akan jadi pewaris ilmu sihirnya. Maka diutuslah seorang anak padanya. Tukang sihir tersebut lalu mengajarinya.Di tengah perjalanan ingin belajar, anak ini bertemu seorang rahib (pendeta) dan ia pun duduk bersamanya dan menyimak nasehat si rahib. Ia begitu takjub pada nasehat-nasehat yang disampaikan si rahib. Jika ia mendatangi tukang sihir untuk belajar, ia melewati si rahib dan duduk bersamanya. Ketika ia terlambat mendatangi tukang sihir, ia dipukul, kemudian ia mengadukannya pada rahib. Rahib berkata, “Jika engkau khawatir pada tukang sihir tersebut, maka katakan saja bahwa keluargaku menahanku. Jika engkau khawatir pada keluargamu, maka katakanlah bahwa tukang sihir telah menahanku.”فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتِ النَّاسَ فَقَالَ الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمِ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِىَ النَّاسُ. فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ أَىْ بُنَىَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّى. قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى فَإِنِ ابْتُلِيتَ فَلاَ تَدُلَّ عَلَىَّPada suatu saat ketika ia berada dalam keadaan yang demikian itu, tibalah ia di suatu tempat dan di situ ada seekor binatang besar yang menghalangi orang banyak (di jalan yang dilalui mereka). Anak itu lalu berkata, “Pada hari ini saya akan mengetahui, apakah penyihir itu yang lebih baik ataukah rahib itu.” Ia pun mengambil sebuah batu kemudian berkata, “Ya Allah, apabila perkara rahib itu lebih dicintai di sisi-Mu daripada tukang sihir itu, maka bunuhlah binatang ini sehingga orang-orang banyak dapat berlalu.” Lalu ia melempar binatang tersebut dan terbunuh. Maka orang-orang pun bisa lewat.  Lalu ia mendatangi rahib dan mengabarkan hal tersebut. Rahib tersebut mengatakan, “Wahai anakku, saat ini engkau lebih mulia dariku. Keadaanmu sudah sampai pada tingkatan sesuai apa yang aku lihat. Sesungguhnya engkau akan mendapat cobaan, maka jika benar demikian, janganlah menyebut namaku.”كَانَ الْغُلاَمُ يُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَيُدَاوِى النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الأَدْوَاءِ فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِىَ فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ مَا هَا هُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِى فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ. فَآمَنَ بِاللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّهُAnak itu menjadi seorang yang dapat menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit. Ia juga dapat menyembuhkan orang-orang dari berbagai macam penyakit. Berita ini pun sampai di telinga sahabat dekat raja yang telah lama buta. Ia mendatangi pemuda tersebut dengan membawa banyak hadiah. Ia berkata pada pemuda tersebut, “Ini semua bisa jadi milikmu asalkan engkau menyembuhkanku.” Pemuda ini berkata, “Aku tidak dapat menyembuhkan seorang pun. Yang mampu menyembuhkan hanyalah Allah. Jika engkau mau beriman pada Allah, aku akan berdoa pada-Nya supaya engkau bisa disembuhkan.” Ia pun beriman pada Allah, lantas Allah menyembuhkannya.فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ قَالَ رَبِّى. قَالَ وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِى قَالَ رَبِّى وَرَبُّكَ اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلاَمِ فَجِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ أَىْ بُنَىَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ . فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ فَجِىءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَعَا بالْمِنْشَارَ فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِىءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُSahabat raja tadi kemudian mendatangi raja dan ia duduk seperti biasanya. Raja pun bertanya padanya, “Siapa yang menyembuhkan penglihatanmu?” Ia pun menjawab, “Rabbku.” Raja pun kaget, “Apa engkau punya Rabb (Tuhan) selain aku?” Sahabatnya pun berkata, “Rabbku dan Rabbmu itu sama yaitu Allah.” Raja tersebut pun menindaknya, ia terus menyiksanya sampai ditunjukkan anak yang tadi. (Ketika anak tersebut datang), raja lalu berkata padanya, “Wahai anakku, telah sampai padaku berita mengenai sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit, serta engkau dapat melakukan ini dan itu.” Pemuda tersebut pun menjawab, “Sesungguhnya aku tidaklah dapat menyembuhkan siapa pun. Yang menyembuhkan adalah Allah.” Mendengar hal itu, raja lalu menindaknya, ia terus menyiksanya, sampai ditunjukkan pada pendeta yang menjadi gurunya. (Ketika pendeta tersebut didatangkan), raja pun memerintahkan padanya, “Kembalilah pada ajaranmu!” Pendeta itu pun enggan. Lantas didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut. Setelah itu, sahabat dekat raja didatangkan pula, ia pun diperintahkan hal yang sama dengan pendeta, “Kembalilah pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Lantas (terjadi hal yang sama), didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut.ثُمَّ جِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاطْرَحُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَرَجَفَ بِهِمُ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ. فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِى قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاقْذِفُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَانْكَفَأَتْ بِهِمُ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ.Kemudian giliran pemuda tersebut yang didatangkan. Ia diperintahkan hal yang sama, “Kembalikan pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Kemudian anak itu diserahkan kepada pasukan raja. Raja berkata, “Pergilah kalian bersama pemuda ini ke gunung ini dan itu. Lalu dakilah gunung tersebut bersamanya. Jika kalian telah sampai di puncaknya, lalu ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskan dia. Jika tidak, lemparkanlah ia dari gunung tersebut.” Lantas pasukan raja tersebut pergi bersama pemuda itu lalu mendaki gunung. Lalu pemuda ini berdoa, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Gunung pun lantas berguncang dan semua pasukan raja akhirnya jatuh. Pemuda itu kembali berjalan menuju raja. Ketika sampai, raja berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.” Lalu pemuda ini dibawa lagi bersama pasukan raja. Raja memerintahkan pada pasukannya, “Pergilah kalian bersama pemuda ini dalam sebuah sampan menuju tengah lautan. Jika ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskan dia. Jika tidak, tenggelamkanlah dia.” Mereka pun lantas pergi bersama pemuda ini. Lalu pemuda ini pun berdoa, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Tiba-tiba sampan tersebut terbalik, lalu pasukan raja tenggelam. Pemuda tersebut kembali berjalan mendatangi raja. Ketika menemui raja, ia pun berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.”فَقَالَ لِلْمَلِكِ إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِى حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ. قَالَ وَمَا هُوَ قَالَ تَجْمَعُ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَتَصْلُبُنِى عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِى ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قُلْ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ.ثُمَّ ارْمِنِى فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِى. فَجَمَعَ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ. ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِى صُدْغِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ فِى صُدْغِهِ فِى مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ فَقَالَ النَّاسُ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ.Ia pun berkata pada raja, “Engkau tidak bisa membunuhku sampai engkau memenuhi syaratku.” Raja pun bertanya, “Apa syaratnya?” Pemuda tersebut berkata, “Kumpulkanlah rakyatmu di suatu bukit. Lalu saliblah aku di atas sebuah pelepah. Kemudian ambillah anak panah dari tempat panahku, lalu ucapkanlah, “Bismillah rabbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah Tuhan dari pemuda ini.” Lalu panahlah aku karena jika melakukan seperti itu, engkau pasti akan membunuhku.” Lantas rakyat pun dikumpulkan di suatu bukit. Pemuda tersebut pun disalib di pelepah korma, lalu raja tersebut mengambil anak panah dari tempat panahnya kemudian diletakkan di busur. Setalah itu, ia mengucapkan, “Bismillah rabbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah Tuhan dari pemuda ini.” Lalu dilepaslah dan panah tersebut mengenai pelipisnya (yaitu antara telinga dengan mata). Lalu pemuda tersebut memegang pelipisnya tempat anak panah tersebut menancap, lalu ia pun mati. Rakyat yang berkumpul tersebut lalu berkata, “Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut. Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut.”فَأُتِىَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ قَدْ آمَنَ النَّاسُ. فَأَمَرَ بِالأُخْدُودِ فِى أَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ وَقَالَ مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَأَحْمُوهُ فِيهَا. أَوْ قِيلَ لَهُ اقْتَحِمْ. فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتِ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِىٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا فَقَالَ لَهَا الْغُلاَمُ يَا أُمَّهِ اصْبِرِى فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّRaja datang, lantas ada yang berkata, “Apa yang selama ini engkau khawatirkan? Sepertinya yang engkau khawatirkan selama ini benar-benar telah terjadi. Manusia saat ini telah beriman pada Tuhan pemuda tersebut.” Lalu raja tadi memerintahkan untuk membuat parit di jalanan lalu dinyalakan api di dalamnya. Raja tersebut pun berkata, “Siapa yang tidak mau kembali pada ajarannya, maka lemparkanlah ia ke dalamnya.” Atau dikatakan, “Masuklah ke dalamnya.” Mereka pun melakukannya, sampai ada seorang wanita bersama bayinya. Wanita ini tidak berani maju untuk masuk di dalamnya. Anaknya pun lantas berkata, “Wahai ibu, bersabarlah karena engkau di atas kebenaran.” (HR. Muslim no. 3005).Inilah salah satu tafsiran dari para ahli tafsir tentang makna firman Allah pada ayat ini. Bahwasanya terlaknatlah orang-orang yang membuat parit dengan tujuan untuk menyiksa orang-orang beriman.Muqotil berpendapat bahwa parit-parit yang dijadikan lokasi untuk membakar orang-orang yang beriman ada 3 parit, di Yaman, di Iraq, dan di Syam. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/364)Kemudian Allah berfirman:النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ“Yang berapi (yang mempunyai) kayu bakar”Parit-parit tersebut bukan parit-parit yang kosong, tetapi berisi api yang menyala-nyala. Dimana orang-orang beriman tersebut dilemparkan ke dalamnya. Apinya tidak pernah mati karena terus disediakan kayu bakarnya. (At-Tahrir wa At-Tanwir 30/243)Allah berfirman:إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ“Ketika mereka duduk di sekitarnya”Apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan yang luar biasa, raja dan anak buahnya telah mengumpulkan berbagai macam kemungkaran. Pertama, mereka kafir kepada Allah, Kedua, mereka memusuhi wali-wali Allah, Ketiga, mereka membunuh dan membakar para wali-wali Allah, Keempat, mereka juga berlezat-lezat menyaksikan orang-orang yang beriman itu disiksa dan dibakar hidup-hidup.Pendapat lain yaitu kaum mukminin dan mukminat yang disiksa tersebut diikat dalam kondisi duduk sebelum dibakar, dan ini agar mereka semakin pedih tatkala dibakar (lihat At-Tahrir wa At-Tanwiir 30/243)Allah berfirman:وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ“Sedang mereka menyaksikan apa yang mereka lakukan terhadap orang-orang mukmin”Sebagaimana tafsir pada ayat ketiga bahwasanya salah satu penafsiran ulama terhadap kata syahid adalah orang-orang yang menyaksikan orang-orang mukmin dibakar dan mereka berlezat-lezat dengan itu. Dengan merekalah Allah bersumpah, karena perbuatan mereka yang sangat sadis. Lihatlah bagaimana sang pendeta digergaji dari atas kepalanya sampai ke bawah. Sang pemuda yang dipanah, kemudian setelah itu orang-orang mukmin dibakar hidup-hidup. Semua itu bukanlah perkara yang ringan. Oleh karena itu Allah bersumpah dengan mereka.Kemudian Allah berfirman:وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَن يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ“Dan mereka menyiksa orang-orang mukmin itu hanya karena (orang-orang mukmin itu) beriman kepada Allah yang Maha Perkasa, Maha Terpuji”Orang-orang mukmin itu disiksa bukan karena melakukan keburukan-keburukan yang membuat raja murka sehingga raja menghukumnya. Namun tidak ada sebab lain melainkan karena mereka beriman kepada Allah. Demikianlah sunnatullah yang akan terus terjadi di alam semesta ini, bahwasanya orang-orang yang berbuat kebaikan akan dimusuhi. Mereka akan dimusuhi oleh orang-orang buruk, yang berlawanan dengan kebaikan tersebut.Oleh karena itu, kita dapati wanita-wanita yang berjilbab sangat dimusuhi oleh wanita-wanita yang tidak berjilbab karena mereka tidak suka dengan wanita-wanita yang berjilbab. Mereka ingin semua wanita membuka aurat seperti mereka. Orang-orang yang rajin ke mesjid akan dimusuhi oleh orang yang tidak rajin ke mesjid, dan sebagainya. Hal ini akan terus berlaku hingga hari kiamat bahwasanya ahlul haq akan selalu dimusuhi oleh ahlul bathil, hanya karena para ahlul haq itu menyembah dan mentauhidkan Allah. Seperti yang terjadi pada kaum nabi Luth. Kaum Nabi Luth yang melaksanakan praktek homoseksual memusuhi orang-orang yang tidak mempraktekkan homoseksual diantaranya Nabi Luth dan para pengikutnya. Allah berfirman menceritakan perkataan mereka terhadap Nabi Luth dan pengikutnya:فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَن قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِّن قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ“Jawaban kaumnya tidak lain hanya dengan mengatakan, “Usirlah Luth dan keluarganya dari negerimu; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (menganggap dirinya) suci.”” (QS An-Naml : 56)Orang yang tidak melaksanakan praktek homoseksual dikatakan sok suci oleh mereka yang melaksanakan praktek homoseksual. Oleh karena itu, jangan kita menyangka bahwasanya beragama itu akan mulus-mulus saja, tidak akan ada musuh bagi mereka yang selalu berbuat kebaikan. Sesungguhnya orang-orang yang selalu berbuat kebaikan maka musuhnya adalah orang-orang yang tidak suka dengan kebaikan tersebut. Karena orang-orang yang suka melakukan kemaksiatan dan keburukan ingin agar orang-orang di sekitarnya mengikuti jejaknya sehingga dia pun memusuhi orang-orang baik.Allah berfirman:الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Yang miliknyalah kerajaan langit dan bumi. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu”oleh karenanya para ulama berkata إِنَّ اللهَ يُمْهِلُ وَلاَ يُهْمِلُ ‘’Sesungguhnya Allah menunda siksaan namun Allah tidak lalai’’. Jangan disangka ketika orang-orang kafir dan orang-orang dzalim diberi kebebasan oleh Allah, diberi kekayaan oleh Allah, menunjukkan bahwasanya Allah lalai dari mereka. Ketahuilah bahwasanya Allah tidak akan lalai, tetapi Allah hanya menunda azab mereka.Bisa jadi Allah akan mengazab mereka di penghujung hayat mereka. Atau kalau tidak maka Allah akan mengazab mereka di akhirat kelak. Allah berfirman:وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ“Dan janganlah kau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesunguhnya Alah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS Ibrahim : 42)Seakan-akan Allah mempersilahkan orang-orang kafir dan dzalim itu mengganggu orang-orang mukmin, karena Allah tidak akan lalai dari apa yang mereka lakukan dan sesungguhnya Allah menyaksikan apa yang telah mereka perbuat.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan (membakar) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan lalu mereka tidak bertaubat, maka mereka akan mendapat azab”فَتَنُوا  disini maksudnya adalah membakar kaum mukminin. Secara umum diartikan menyiksa tetapi dalam bahasa arab فِتَنٌ artinya adalah membakar. Oleh karena itu dikatakan الذَهَبَ الْفَتِيْنٍ yang artinya emas yang telah dibakar. Emas itu dibakar karena ingin dihilangkan dari kotoran-kotoran yang tercampur padanya. Sehingga ungkapan ini cocok dengan apa yang terjadi dalam kisah tersebut.Ayat ini selain memberi ancaman keras kepada orang-orang dzlaim akan tetapi ayat ini sekaligus juga paling memberi pengharapan kepada pelaku kemaksiatan, kepada pelaku pembakaran orang-orang mukmin tersebut. Karena Allah mempersyaratkan untuk menurunkan adzab kepada mereka dengan syarat ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا ‘’Lalu mereka tidak bertaubat’’. Ini menunjukan bahwa seandainya mereka -para pembakar- tersebut bertaubat maka taubat mereka akan diterima oleh Allah dan mereka tidak jadi di siksa.Al-Hasan Al-Bashri berkata :انْظُرُوا إِلَى هَذَا الْكَرَمِ وَالْجُودِ قَتَلُوا أَوْلِيَاءَهُ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى التَّوْبَةِ والمغفرة‘’Lihatlah kepada kebaikan dan kedermawanan Allah ini, mereka telah membunuh (membakar) wali-wali Allah, sementara Allah mengajak mereka untuk bertaubat dan ampunanNya’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/365)Padahal mereka telah menyiksa kaum mukminin, mereka juga berlezat-lezat menyaksikan pembakaran itu. Jika kita membayangkan perbuatan sadis yang mereka lakukan mungkin kita akan menganggap bahwa orang seperti ini tidak mungkin diterima taubatnya. Jangankan membakar kaum mukminin, membunuh dan membakar orang mukmin satu saja, mungkin kita akan emosi dan menurut akal kita taubatnya tidak akan diterima, maka bagaimana lagi dengan mereka yang membakar ribuan kaum mukminin, lebih dari itu mereka tidak merasa bersalah dan malah berlezat-lezatan menyaksikan pembakaran, tidak mungkin Allah mengampuninya. Namun cara pandang Allah lain, Allah akan mengazab mereka jika tidak bertaubat.Kata para ulama, ini menunjukkan bahwasanya seandainya setelah menyiksa dan membakar kaum mukminin dan mukminat mereka bertaubat, niscaya taubatnya akan diterima oleh Allah, dan ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Oleh karena itu Allah berfirman:قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Az-Zumar : 53)Hidayah adalah hak Allah. Terkadang kita melihat orang yang benar-benar terjerumus dalam kemaksiatan dan kita menganggap orang tersebut tidak mungkin sadar, tetapi kenyataan berbicara lain, ternyata dia sadar dan bertaubat. Oleh karena itu, hendaknya kita tidak lelah untuk mendakwahi orang, karena bisa jadi dia bertaubat setelah itu. Firaun saja yang tidak mungkin bertaubat, Allah menyuruh Nabi Musa untuk mendakwahinya padahal Allah sudah tahu dia tidak mungkin bertaubat. Bagaimana pula yang kejahatannya di bawah Firaun, mereka lebih berhak untuk didakwahi. Perhatikanlah kisah pembunuh 99 nyawa yang terbetik dalam hatinya untuk bertaubat. Sebagaimana dikisahkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ– أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ“Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, “Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah taubatnya diterima?” Rahib pun menjawabnya, ”Orang seperti itu tidak akan diterima taubatnya.” Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya. Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ”Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah taubatnya masih diterima?” Orang alim itu pun menjawab, ”Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.” Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ”Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah”. Namun malaikat adzab berkata, ”Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun”. Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ”Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya, ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR Bukhari dan Muslim no. 2766)Taubatnya diterima oleh Allah menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Apabila kita terjerumus dalam kemaksiatan, hendaknya kita segera bertaubat. Jangan hiraukan orang yang mengatakan bahwasanya taubat kita tidak akan diterima karena setan ingin kita meninggal dalam keadaan tidak bertaubat. Jika kita meninggal dalam keadaan tidak bertaubat maka kecelakaan bagi kita di akhirat. Lihatlah seberapa besar dosa para penyiksa orang-orang mukmin itu, mereka kafir kepada Allah, membunuh dan membakar wali-wali Allah, lebih dari itu mereka berlezat-lezat menyaksikannya namun ternyata masih ditawari taubat oleh Allah. Namun jika mereka tidak bertaubat maka bagi mereka azab neraka jahanam dan bagi mereka azab yang membakar. Al–jaza’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan perbuatan. Seseorang yang menyiksa kaum muminin dengan cara membakarnya maka di akhirat kelak dia akan dibakar oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْكَبِيرُ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, itulah kemenangan yang agung”Allah menjelaskan bahwasanya meskipun orang-orang mukmin itu disiksa dan dibunuh, sesungguhnya itu adalah kebaikan bagi mereka karena Allah ingin menyegerakan mereka mendapatkan kelezatan dan kenikmatan dengan cara mematikan mereka daripada terus hidup tanpa adanya kenikmatan yang mereka rasakan. Meskipun dengan cara yang terlihat mengerikan yaitu dibakar, tetapi sesungguhnya begitu meninggal dunia, mereka langsung mendapatkan kenikmatan dari Allah. Di akhirat nanti, bagi mereka taman-taman dan kebun-kebun indah yang berisi buah-buahan, di dalamnya berisi kenikmatan dan kelezatan yang mereka kehendaki, di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah berfirman:مَّثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِّن مَّاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِّن لَّبَنٍ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِّنْ خَمْرٍ لَّذَّةٍ لِّلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِّنْ عَسَلٍ مُّصَفًّى ۖ“Perumpamaan taman surga yang dijanjikan pada orang-orang yang bertakwa; disana ada sungai-sungai yang airnya tidak payau, dan sungai-sungai air susu yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai khamr (anggur yang tidak memabukkan) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai madu yang murni.” (QS Muhammad : 15)Dan tentunya ini hanyalah sekedar penamaan, hakikat yang sebenarnya tidak akan sama antara madu dunia dengan madu akherat, tidak akan sama antara khamr dunia dan khamr akherat, begitupun tidak akan sama antara susu dunia dengan susu akherat. Akan tetapi demikianlah sungai-sungai yang ada di surga, sedikit gambaran yang Allah berikan kepada kita.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ“Sesungguhnya, adzab Tuhanmu sangat pedih”Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ“Dan demikianlah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS Hud : 102)Adzab Allah yang sangat pedih ini mencakup adzab di dunia, di alam barzakh, dan di akhirat. Kita -di dunia- sudah melihat berbagai macam kejadian yang menimpa orang-orang yang sombong, orang-orang yang angkuh yang merasa dirinya hebat, bagaimana Allah mematikan mereka, mereka meninggal dalam keadaan yang menyakitkan, dan dalam keadaan tersiksa. Dan betapa banyak negeri-negeri yang hancur lebur karena kesombongan yang meliputi diri mereka, kemudian Allah hancurkan mereka.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ“Sesungguhnya, Dialah yang memulai dan mengulangi”Ada 2 tafsiran di kalangan para ulama tentang maksud dari ayat ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa Dialah Allah yang memulai penciptaan dan Dialah yang akan mengulangi penciptaan tersebut dengan membangkitkan manusia pada hari kiamat kelak. Pendapat kedua mengatakan bahwa Dialah Allah yang memulai penyiksaan terhadap orang-orang dzalim di dunia dan di akherat kelak Allah akan mengulangi menyiksanya dengan siksaan yang lebih dahsyat. (At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/248)Kemudian Allah berfirman:وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ“Dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”Diantara sifat Allah adalah sifat ghufran yaitu sifat mengampuni, sehingga salah satu nama Allah adalah Al-Ghafur yaitu Yang Maha Mengampuni. Diambil dari kata maghfirah yang dalam bahasa arab bermakna menutupi dan melindungi. Jika kita memohon maghfirah kepada Allah itu artinya kita memohon agar Allah tidak membuka aib kita dan di akherat Allah tidak menampakkannya ke khalayak ramai dan juga agar Allah tidak menimpakan kita akibat buruk dosa kita. Oleh karena itu, tatkala kita berdoa astaghfirullah wa atubu ilaika, maka doa ini mencakup taubat dan maghfirah, dimana taubat lebih dikhusususkan untuk pengampunan dosa, adapun maghfirah lebih dikhususkan agar aib-aib kita ditutupi baik di dunia maupun di akhirat.Ibnu Rojab al-Hanbali berkata :وَالِاسْتِغْفَارُ: طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ، وَالْمَغْفِرَةُ: هِيَ وِقَايَةُ شَرِّ الذُّنُوبِ مَعَ سِتْرِهَا“Istighfar adalah memohon maghfiroh, dan maghfiroh adalah menjaga dari akibat buruknya dosa disertai dengan tertutupnya dosa” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam 2/407)Jadi istighfar bukan hanya meminta agar dosa kita tertutup saja. Ibnul Qoyyim berkata tentang istighfar:طَلَبَ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللَّهِ، وَهُوَ مَحْوُ الذَّنْبِ، وَإِزَالَةُ أَثَرِهِ، وَوِقَايَةُ شَرِّهِ، لَا كَمَا ظَنَّهُ بَعْضُ النَّاسِ أَنَّهَا السَّتْرُ، فَإِنَّ اللَّهَ يَسْتُرُ عَلَى مَنْ يَغْفِرُ لَهُ وَمَنْ لَا يَغْفِرُ لَهُ … وَحَقِيقَتُهَا وِقَايَةُ شَرِّ الذَّنْبِ، وَمِنْهُ الْمِغْفَرُ، لِمَا يَقِي الرَّأْسَ مِنَ الْأَذَى، وَالسَّتْرُ لَازِمٌ لِهَذَا الْمَعْنَى، وَإِلَّا فَالْعِمَامَةُ لَا تُسَمَّى مِغْفَرًا، وَلَا الْقُبَّعُ وَنَحْوُهُ مَعَ سَتْرِهِ، فَلَا بُدَّ فِي لَفْظِ الْمِغْفَرِ مِنَ الْوِقَايَةِ“Yakni memohon maghfiroh dari Allah, yaitu terhapusnya dosa dan menghilangkan dampak/bekas dosa tersebut, serta perlindungan dari (akibat) buruk dosa tersebut. Tidak sebagaimana persangkaan sebagian orang bahwasanya maghfiroh maknanya hanyalah as-sitr (terutupnya dosa). Karena Allah menutup dosa (tidak membongkarnya) bagi orang yang meminta maghfiroh dan orang yang tidak meminta maghfiroh… dan hakikat maghfiroh adalah perlindungan dari keburukan dosa, diantara makna ini adalah al-mighfar (yaitu penutup kepala yang digunakan oleh prajurit perang-pen) karena fungsinya melindungi kepala dari gangguan. Adapun tertutupnya kepala maka itu merupakan kelaziman dari pelindung. Karenanya sorban dan songkok tidak dinamakan mighfar meskipun menutup, maka maghfiroh harus mengandung makna perlindungan/penjagaan” (Madaarijus Saalikiin 1/314-315)Sesungguhnya diantara rahmat Allah adalah Allah menutupi aib-aib dan dosa-dosa kita. Apabila kita dimuliakan orang lain, kita dihormati orang lain, semua itu bukan karena kemuliaan dan bukan pula karena amal kebajikan kita, tetapi karena aib kita yang tidak dibuka oleh Allah. Seandainya satu saja aib kita dibuka oleh Allah niscaya tidak akan ada yang mau dekat dengan kita. Sebagaimana perkataan Muhammad bin Wasi’ rahimahullah:لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا جَلَسَ إِلَيَّ أَحَدٌ“Kalau seandainya dosa-dosa itu ada baunya, niscaya tidak seorangpun yang akan duduk dekat denganku.” (Siyar A’lamin Nubala, 6/120)Berkata pula salah seorang penyair:وَاللهِ لَوْ عَلِمُوْا قَبِيْحَ سَرِيْرَتِيْ   لَأَبَى السَلَامَ عَلَيَّ مَنْ يَلْقَانِي“Demi Allah seandainya mereka mengetahui hakekat rahasiaku tatkala aku bersendirian, maka setiap orang yang bertemu denganku tidak akan mau memberi salam kepadaku.” (Nuniyah Al-Qahthany)Oleh karena itu kita bersyukur kepada Allah Al-Ghafur yang telah menutupi aib-aib kita, keburukan-keburukan dan maksiat-maksiat yang pernah kita lakukan. Kalau saja Allah membuka aib kita, maka binasalah kita.Para ulama mengatakan bahwa suatu saat aib seorang hamba dibuka biasanya itu adalah pertanda bahwa ia terlalu sering melakukan aib tersebut. Karena ketika seorang hamba melakukan keburukan pertama kali, maka biasanya dosanya akan ditutupi oleh Allah terlebih dahulu, biasanya tidak ada yang langsung dibuka. Namun jika dia terus-menerus dan tidak berhenti melakukan kemaksiatan tersebut maka suatu saat aibnya tersebut akan dibuka oleh Allah.Allah mengatakan bahwa Dia Al-Ghafur yaitu Maha Pengampun dengan menutupi aib-aib dan Al-Wadud yaitu Maha Mencintai orang-orang yang beriman kepada Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan bahwasanya ayat ini adalah bantahan kepada orang-orang yang menganggap kalau seorang hamba yang bermaksiat kemudian bertaubat maka dia tidak akan dicintai oleh Allah. Tetapi barang siapa yang berdosa kemudian bertaubat kepada Allah maka taubatnya akan diterima oleh Allah lalu Allah akan kembali mencintainya. Itulah rahasia digandengkannya antara الْغَفُورُ ‘’Yang Maha Pengampun’’ dan الْوَدُودُ ‘’Yang Maha Mencintai’’ (Lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 918)Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ“Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal pada hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim no. 2747).Orang ini sangat gembira karena dia menyangka bahwasanya dirinya akan meninggal tetapi ternyata selamat. Namun Allah lebih gembira dengan taubatnya seorang hamba daripada gembiranya orang ini. Oleh karena itu, jika seseorang berdosa maka hendaknya segera bertaubat kepada Allah. Bahkan ketika dia kembali melakukan dosa yang dahulu juga pernah dilakukannya. Hendaknya dia tidak suudzan kepada Allah, ketika dia mulai ragu dan suudzan kepada Allah maka dia telah dimasuki oleh syaithan. Syaithan ingin agar dia meninggal dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allah.Kemudian Allah berfirman:ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ“Yang memiliki ‘Arsy, lagi Maha Mulia”Diantara aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu meyakini bahwasanya Allah punya ‘Arsy. Patut diketahui bahwa ‘Arsy bukanlah bermakna kekuasaan Allah tetapi ‘Arsy merupakan singgasana yang hakiki. Dan singgasana Allah ini akan dipikul oleh delapan malaikat pada hari kiamat kelak. Allah berfirman:وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ“Dan para malaikat berada di berbagai penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy (singgasana) Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS Al-Haqqah : 17)Allah juga mempunyai Kursi dimana Allah berfirman:وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi.” (QS Al-Baqarah : 255)Dalam sebuah hadits, dijelaskan tentang perbandingan antara ‘Arsy dan Kursi Allah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:مَا السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ فِي الْكُرْسِيِّ إِلاَّ كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بِأَرْضِ فَلاَةٍ، وَفَضْلُ الْعَرْشِ عَلَى الْكُرْسِيِّ كَفَضْلِ تِلْكَ الْفَلاَةِ عَلَى تِلْكَ الْحَلْقَةِ“Perumpamaan langit yang tujuh dibandingkan dengan Kursi seperti cincin yang dilemparkan di padang sahara yang luas, dan keunggulan ‘Arsy atas Kursi seperti keunggulan padang sahara yang luas itu atas cincin tersebut.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)Allah beristiwa’ diatas ‘Arsy tersebut namun Allah tidak butuh dengan ‘Arsy tersebut. Tetapi hal ini tidak lantas berkonsekuensi bahwa Allah lebih kecil daripada ‘Arsy, Allah butuh kepada ‘Arsy, apabila ‘Arsy jatuh maka Allah akan ikut jatuh. Maha Suci Allah dari pemahaman yang bathil tersebut. Lihatlah langit yang berada di atas bumi, bersamaan dengan hal tersebut langit lebih luas dari bumi dan langit tidak butuh kepada yang di bawahnya yaitu bumi. Begitupun dengan Allah yang lebih di atas dari ‘Arsy yang tidak berkonsekuensi Allah butuh kepada ‘Arsy.Intinya ‘Arsy adalah singgasana Allah yang sangat besar, kita tidak mengetahui bagaimana hakikatnya. Pada hari kiamat kelak ‘Arsy akan dipikul oleh delapan malaikat Allah. Padahal malaikat itu sendiri adalah makhluk Allah yang sangat besar. Disebutkan dalam satu hadist, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أُذِنَ لِي أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ، إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِ مِائَةِ عَامٍ“Telah diizinkan bagiku untuk menceritakan tentang seorang malaikat diantara malaikat-malaikat pemikul ‘Arsy. Sesungguhnya apa yang ada diantara dua daun telinganya sampai ke pundaknya adalah sejauh perjalanan 700 tahun.” (HR Abu Dawud no. 4727 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 151)Ini adalah gambaran yang amat menakjubkan. Jarak antara daun telinganya saja dengan pundaknya sejauh perjalanan 700 tahun. Bagaimana dengan jarak antara kepala hingga kakinya, jarak antara sayap-sayapnya, jarak antara satu malaikat dengan malaikat lainnya. Bahkan At-Thibi berkata bahwa angka 700 ini bukan untuk pembatasan akan tetapi untuk menunjukan jumlah yang sangat banyak. (lihat Faidul Qodiir 1/458). Karena orang Arab jika ingin mengungkapan jumlah yang banyak dengan untkapan 70 atau 700. Semua ini menunjukkan ‘Arsy Allah begitu luas. Kita saksikan betapa luasnya langit, padahal ‘Arsy itu lebih luas daripada langit.Kemudian Allah berfirman:فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ‘’Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya’’Allah lah satu-satunya yang jika berkehendak maka tinggal berkata ‘’Kun’’ (jadilah) ‘’Fayakuun’’ (maka terjadilah). Allah tidak membutuhkan penolong sama sekali dan tidak ada yang menentang sama sekali. Hal ini berbeda dengan manusia, jika berkehendak sesuatu biasanya perlu penolong dan biasanya ada yang menentang, tidak bisa berkehendak secara mutlaq. (lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 918). Bahkan betapa banyak raja yang hebat dan presiden yang hebat, tatkala menghendaki sesuatu mereka perlu penolong dan ada saja yang protes dan menjadi oposisi terhadap kehendak mereka.Setelah itu Allah menyebutkan sebagian tindakan Allah yang menunjukan akan kebenaran para Rasul-Nya. Allah berfirman :هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْجُنُودِ“Sudahkah sampai kepadamu berita tentang bala tentara (penentang)”فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ“(yaitu) Fir’aun dan Tsamud?”Bagaimana mereka telah mendustakan para Rasul-Nya, maka Allahpun membinasakan mereka.بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي تَكْذِيبٍ“Memang orang-orang kafir (selalu) mendustakan”Mereka terus mendustakan padahal telah datang banyak peringatan dan pelajaran serta tanda-tanda kebesaran Allah. Semua itu tidak bermanfaat bagi mereka, mereka tetap tidak beriman.وَاللَّهُ مِن وَرَائِهِم مُّحِيطٌ“Padahal Allah mengepung dari belakang mereka (sehingga tidak dapat lolos)”Yaitu ilmu Allah dan kekuasaan-Nya meliputi mereka.بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَّجِيدٌ“Bahkan (yang didustakan itu) ialah Al-Quran yang mulia (luas)”مَّجِيدٌ Mengandung sifat الْمَجْدُ al-Majd, yaitu Al-Qur’an luas kandungan maknanya dan luas ilmu dan kebaikannya.فِي لَوْحٍ مَّحْفُوظٍ“yang (tersimpan) dalam (tempat) yang terjaga (Lauh Mahfuzh)”Sehingga terjaga dari perubahan dan pengurangan, serta terjaga dari syaitan.

Tafsir Surat Al-Buruj – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-BurujOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Surat Al-Buruj adalah surat Makiyyah berdasarkan kesepakatan para ulama, yaitu surat yang diturunan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Allah berfirman dalam ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang”Tentang makna Al-Buruj terdapat beberapa pendapat di kalangan para ulama. Imam Al-Qurtubi menyebutkan bahwasanya ada empat pendapat di kalangan para ulama tentang makna Al-Buruj. Al-Buruj dalam bahasa Arab bermakna الظُّهُوْرُ ‘’sesuatu yang nampak’’. Karenanya perkara-perkara yang nampak dilihat oleh orang banyak dikatakan dengan istilah al-buruj, istana dalam bahasa Arab juga dikatakan al-buruj, benteng dalam bahasa Arab juga bisa diungkapkan dengan al-buruj, bintang-bintang dalam bahasa arab juga dikatakan dengan buruj, wanita yang menampakkan kecantikan dan keindahan tubuhnya dinamakan wanita yang bertabarruj.Diantara tafsiran lainnya ada yang menyatakan al-buruj artinya manazil al-qamar, yaitu tempat-tempat yang dilewati oleh rembulan. Ada pula yang mengatakan bahwasanya al-buruj adalah al-qushur yaitu istana-istana, sehingga ayat ini bermakna was-samai dzatil qushur, demi langit yang memiliki istana-istana. Ada juga yang mengatakan bahwasanya al-buruj artinya adalah an-nujum yaitu bintang-bintang, sehingga ayat ini bermakna was-samaai dzatin nujum, demi langit yang memiliki bintang-bintang. Dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 8/357) berdasarkan firman Allahتَبارَكَ الَّذِي جَعَلَ فِي السَّماءِ بُرُوجاً وَجَعَلَ فِيها سِراجاً وَقَمَراً مُنِيراً‘’Maha suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya’’ (QS Al-Furqon : 61)Intinya Allah bersumpah dengan langit, karena langit merupakan makhluk Allah yang paling besar dan yang paling luas yang bisa disaksikan oleh manusia sekarang ini. Sehingga jika dicermati, akan dijumpai bahwa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah makhluk yang sangat besar yang bisa disaksikan oleh manusia dimanapun mereka berada.Kemudian Allah berfirman:وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ“Dan demi hari yang dijanjikan”Para ulama telah bersepakat bahwasanya hari yang dijanjikan yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah hari kiamat. (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/283). Karena hari kiamat akan tiba pada waktunya sesuai dengan janji yang ditetapkan Allah.Kemudian Allah berfirman:وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ“Demi yang menyaksikan dan yang disaksikan”Tentang maksud شَاهِدٍ (yang menyaksikan) dan مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada banyak perkataan para ulama. Jika kita membaca buku tafsir, seperti tafsir Ibnu Katsir, tafsir Al-Qurthubi atau tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari akan dijumpai banyak sekali penyebutan tentang makna syaahid (yang menyaksikan). Intinya mereka menyebutkan contoh-contoh siapa yang dimaksudkan. Misalnya diantara شَاهِدٍ (yang menyaksikan) adalah seperti Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah seakan-akan bersumpah demi Muhammad. Diantaranya yang menyaksikan juga adalah Allah, sehingga Allah seakan-akan bersumpah dengan diri-Nya sendiri. Diantara yang menyaksikan pula adalah umat Muhammad.Demikian juga halnya مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada yang menafsirkan bahwa ‘’yang disaksikan’’ adalah hari kiamat, ada yang berpendapat hari jumat’, ada yang berpendapat hari ‘Arofah, dan ada yang berpendapat Hari an-Nahr.Karenanya sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan syahid wa masyhud yaitu semua yang menyaksikan dan semua yang disaksikan, diantaranya Asy-Syaukani (Lihat Fathul Qodiir 5/504) dan As-Sa’di (Lihat Taisiir al-Kariim Ar-Rahman hal 918). Allah menyebutkan hal ini karena surat Al-Buruj berkaitan tentang penyiksaan terhadap kaum mukminin dan mukminat sedangkan orang-orang kafir menyaksikan mereka disiksa dan orang-orang kafir itu berlezat-lezat menyaksikannya. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/239)Dalam tiga ayat pertama ini, Allah bersumpah dengan empat perkara, pertama dengan langit, kedua dengan hari kiamat, ketiga dengan yang menyaksikan, keempat dengan yang dipersaksikan. Allah tidak menyebutkan Dia bersumpah untuk apa. Sebagian ulama berpendapat Allah bersumpah untuk menekankan bahwasanya ada hari kebangkitan akan tiba. Taqdirnya (seakan-akan) Allah berkata: لتُبْعَثُنَّ ‘’Sungguh kalian akan dibangkitkan’’ (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/240). Terlebih surat ini adalah surat Makiyyah yang diturunkan pada fase Mekkah tatkala Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi orang-orang kaum musyrikin arab yang mana mereka mengingkari hari kiamat. Allah berfirman:زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ“Orang-orang yang kafir mengira, bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), “Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.” Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)Orang-orang kafir menyangka bahwasanya mereka tidak akan dibangitkan. Tulang-tulang sudah lumat, tulang-tulang sudah hancur dan bersatu dengan tanah. Padahal mereka akan dibangkitkan dan akan dikabarkan kepada mereka tentang semua yang pernah mereka lakukan di atas muka bumi.Setelah itu Allah menyebutkan tentang ujian yang dihadapi oleh kaum mukminin dan mukminat. Allah berfirman:قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ“Binasalah orang-orang yang membuat parit”Yaitu terlaknatlah atau binasalah orang-orang yang membuat parit. Inti dari ayat ini adalah menceritakan tentang kaum mukminin dan kaum mukminat yang dipaksa untuk keluar dari agama Allah namun mereka enggan. Akhirnya merekapun dimasukan ke dalam parit lalu dibakar hidup-hidup, dan mereka tetap bertahan dan rela mati demi mempertahankan agama Allah.Adapun siapakah mereka?, maka ada beberapa pendapat di kalangan ulama. Diantara pendapat yaitu mereka ini adalah sebagian ahlul kitab yang tinggal di Persia, yang mana para raja-raja mereka ingin menghalalkan menikah sesama mahram, seperti antara seorang lelaki dengan bibinya, antara seorang lelaki dengan adiknya. Hal ini asalnya karena ada salah seorang raja yang mabuk lalu ia menggauli saudari perempuannya sendiri. Tatkala ia sadar dari mabuknya maka iapun bingung bagaimana solusi dari yang ia hadapi. Maka sang wanita berkata, ‘’Sampaikanlah kepada masyarakat bahwa telah dihalalkan menikah dengan saudari sendiri’’. Namun para ahlul kitan menentang kebijakan para raja ini. Akhirnya raja pun murka dan membuat parit kemudian membakar hidup-hidup mereka. Maka sejak saat itu raja-raja Persia menghalalkan menikahi sesama mahram. Ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ta’ala ‘anhu. (lihat Tafsir At-Thobari 24/270)Ibnu Ishaaq dalam sirohnya bahwa yang dibunuh adalah kaum nashoro di Yaman. Kisahnya ada seseorang yang bernama Dzu Nawas ia berpindah ke agama Yahudi, lantas ia memaksa penduduk Yaman yang beragama Nashrani untuk memeluk agama Yahudi, namun mereka menolak, akhirnya Dzu Nawas menggali parit dan membunuh mereka yang berjumlah sekitar 20 ribu orang (sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 8/363)Ada juga pendapat bahwasanya kisah ini terjadi pada Bani Israil, sebagaimana dalam sebuah hadist. Yaitu pada zaman antara Nabi Isa diutus dan sebelum diutusnya Nabi Muhammad, telah terjadi kasus penyiksaan kaum mukminin dan mukminat di zaman itu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّى قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَىَّ غُلاَمًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ. فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلاَمًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِى طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلاَمَهُ فَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِى أَهْلِى. وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِى السَّاحِرُ.Dari Shuhaib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu ada seorang raja dari golongan umat sebelum kalian, ia mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir tersebut berada dalam usia senja, ia mengatakan kepada raja bahwa ia sudah tua dan ia meminta agar dikirimkan seorang anak yang akan jadi pewaris ilmu sihirnya. Maka diutuslah seorang anak padanya. Tukang sihir tersebut lalu mengajarinya.Di tengah perjalanan ingin belajar, anak ini bertemu seorang rahib (pendeta) dan ia pun duduk bersamanya dan menyimak nasehat si rahib. Ia begitu takjub pada nasehat-nasehat yang disampaikan si rahib. Jika ia mendatangi tukang sihir untuk belajar, ia melewati si rahib dan duduk bersamanya. Ketika ia terlambat mendatangi tukang sihir, ia dipukul, kemudian ia mengadukannya pada rahib. Rahib berkata, “Jika engkau khawatir pada tukang sihir tersebut, maka katakan saja bahwa keluargaku menahanku. Jika engkau khawatir pada keluargamu, maka katakanlah bahwa tukang sihir telah menahanku.”فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتِ النَّاسَ فَقَالَ الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمِ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِىَ النَّاسُ. فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ أَىْ بُنَىَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّى. قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى فَإِنِ ابْتُلِيتَ فَلاَ تَدُلَّ عَلَىَّPada suatu saat ketika ia berada dalam keadaan yang demikian itu, tibalah ia di suatu tempat dan di situ ada seekor binatang besar yang menghalangi orang banyak (di jalan yang dilalui mereka). Anak itu lalu berkata, “Pada hari ini saya akan mengetahui, apakah penyihir itu yang lebih baik ataukah rahib itu.” Ia pun mengambil sebuah batu kemudian berkata, “Ya Allah, apabila perkara rahib itu lebih dicintai di sisi-Mu daripada tukang sihir itu, maka bunuhlah binatang ini sehingga orang-orang banyak dapat berlalu.” Lalu ia melempar binatang tersebut dan terbunuh. Maka orang-orang pun bisa lewat.  Lalu ia mendatangi rahib dan mengabarkan hal tersebut. Rahib tersebut mengatakan, “Wahai anakku, saat ini engkau lebih mulia dariku. Keadaanmu sudah sampai pada tingkatan sesuai apa yang aku lihat. Sesungguhnya engkau akan mendapat cobaan, maka jika benar demikian, janganlah menyebut namaku.”كَانَ الْغُلاَمُ يُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَيُدَاوِى النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الأَدْوَاءِ فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِىَ فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ مَا هَا هُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِى فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ. فَآمَنَ بِاللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّهُAnak itu menjadi seorang yang dapat menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit. Ia juga dapat menyembuhkan orang-orang dari berbagai macam penyakit. Berita ini pun sampai di telinga sahabat dekat raja yang telah lama buta. Ia mendatangi pemuda tersebut dengan membawa banyak hadiah. Ia berkata pada pemuda tersebut, “Ini semua bisa jadi milikmu asalkan engkau menyembuhkanku.” Pemuda ini berkata, “Aku tidak dapat menyembuhkan seorang pun. Yang mampu menyembuhkan hanyalah Allah. Jika engkau mau beriman pada Allah, aku akan berdoa pada-Nya supaya engkau bisa disembuhkan.” Ia pun beriman pada Allah, lantas Allah menyembuhkannya.فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ قَالَ رَبِّى. قَالَ وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِى قَالَ رَبِّى وَرَبُّكَ اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلاَمِ فَجِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ أَىْ بُنَىَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ . فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ فَجِىءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَعَا بالْمِنْشَارَ فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِىءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُSahabat raja tadi kemudian mendatangi raja dan ia duduk seperti biasanya. Raja pun bertanya padanya, “Siapa yang menyembuhkan penglihatanmu?” Ia pun menjawab, “Rabbku.” Raja pun kaget, “Apa engkau punya Rabb (Tuhan) selain aku?” Sahabatnya pun berkata, “Rabbku dan Rabbmu itu sama yaitu Allah.” Raja tersebut pun menindaknya, ia terus menyiksanya sampai ditunjukkan anak yang tadi. (Ketika anak tersebut datang), raja lalu berkata padanya, “Wahai anakku, telah sampai padaku berita mengenai sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit, serta engkau dapat melakukan ini dan itu.” Pemuda tersebut pun menjawab, “Sesungguhnya aku tidaklah dapat menyembuhkan siapa pun. Yang menyembuhkan adalah Allah.” Mendengar hal itu, raja lalu menindaknya, ia terus menyiksanya, sampai ditunjukkan pada pendeta yang menjadi gurunya. (Ketika pendeta tersebut didatangkan), raja pun memerintahkan padanya, “Kembalilah pada ajaranmu!” Pendeta itu pun enggan. Lantas didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut. Setelah itu, sahabat dekat raja didatangkan pula, ia pun diperintahkan hal yang sama dengan pendeta, “Kembalilah pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Lantas (terjadi hal yang sama), didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut.ثُمَّ جِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاطْرَحُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَرَجَفَ بِهِمُ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ. فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِى قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاقْذِفُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَانْكَفَأَتْ بِهِمُ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ.Kemudian giliran pemuda tersebut yang didatangkan. Ia diperintahkan hal yang sama, “Kembalikan pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Kemudian anak itu diserahkan kepada pasukan raja. Raja berkata, “Pergilah kalian bersama pemuda ini ke gunung ini dan itu. Lalu dakilah gunung tersebut bersamanya. Jika kalian telah sampai di puncaknya, lalu ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskan dia. Jika tidak, lemparkanlah ia dari gunung tersebut.” Lantas pasukan raja tersebut pergi bersama pemuda itu lalu mendaki gunung. Lalu pemuda ini berdoa, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Gunung pun lantas berguncang dan semua pasukan raja akhirnya jatuh. Pemuda itu kembali berjalan menuju raja. Ketika sampai, raja berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.” Lalu pemuda ini dibawa lagi bersama pasukan raja. Raja memerintahkan pada pasukannya, “Pergilah kalian bersama pemuda ini dalam sebuah sampan menuju tengah lautan. Jika ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskan dia. Jika tidak, tenggelamkanlah dia.” Mereka pun lantas pergi bersama pemuda ini. Lalu pemuda ini pun berdoa, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Tiba-tiba sampan tersebut terbalik, lalu pasukan raja tenggelam. Pemuda tersebut kembali berjalan mendatangi raja. Ketika menemui raja, ia pun berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.”فَقَالَ لِلْمَلِكِ إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِى حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ. قَالَ وَمَا هُوَ قَالَ تَجْمَعُ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَتَصْلُبُنِى عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِى ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قُلْ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ.ثُمَّ ارْمِنِى فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِى. فَجَمَعَ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ. ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِى صُدْغِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ فِى صُدْغِهِ فِى مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ فَقَالَ النَّاسُ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ.Ia pun berkata pada raja, “Engkau tidak bisa membunuhku sampai engkau memenuhi syaratku.” Raja pun bertanya, “Apa syaratnya?” Pemuda tersebut berkata, “Kumpulkanlah rakyatmu di suatu bukit. Lalu saliblah aku di atas sebuah pelepah. Kemudian ambillah anak panah dari tempat panahku, lalu ucapkanlah, “Bismillah rabbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah Tuhan dari pemuda ini.” Lalu panahlah aku karena jika melakukan seperti itu, engkau pasti akan membunuhku.” Lantas rakyat pun dikumpulkan di suatu bukit. Pemuda tersebut pun disalib di pelepah korma, lalu raja tersebut mengambil anak panah dari tempat panahnya kemudian diletakkan di busur. Setalah itu, ia mengucapkan, “Bismillah rabbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah Tuhan dari pemuda ini.” Lalu dilepaslah dan panah tersebut mengenai pelipisnya (yaitu antara telinga dengan mata). Lalu pemuda tersebut memegang pelipisnya tempat anak panah tersebut menancap, lalu ia pun mati. Rakyat yang berkumpul tersebut lalu berkata, “Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut. Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut.”فَأُتِىَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ قَدْ آمَنَ النَّاسُ. فَأَمَرَ بِالأُخْدُودِ فِى أَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ وَقَالَ مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَأَحْمُوهُ فِيهَا. أَوْ قِيلَ لَهُ اقْتَحِمْ. فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتِ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِىٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا فَقَالَ لَهَا الْغُلاَمُ يَا أُمَّهِ اصْبِرِى فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّRaja datang, lantas ada yang berkata, “Apa yang selama ini engkau khawatirkan? Sepertinya yang engkau khawatirkan selama ini benar-benar telah terjadi. Manusia saat ini telah beriman pada Tuhan pemuda tersebut.” Lalu raja tadi memerintahkan untuk membuat parit di jalanan lalu dinyalakan api di dalamnya. Raja tersebut pun berkata, “Siapa yang tidak mau kembali pada ajarannya, maka lemparkanlah ia ke dalamnya.” Atau dikatakan, “Masuklah ke dalamnya.” Mereka pun melakukannya, sampai ada seorang wanita bersama bayinya. Wanita ini tidak berani maju untuk masuk di dalamnya. Anaknya pun lantas berkata, “Wahai ibu, bersabarlah karena engkau di atas kebenaran.” (HR. Muslim no. 3005).Inilah salah satu tafsiran dari para ahli tafsir tentang makna firman Allah pada ayat ini. Bahwasanya terlaknatlah orang-orang yang membuat parit dengan tujuan untuk menyiksa orang-orang beriman.Muqotil berpendapat bahwa parit-parit yang dijadikan lokasi untuk membakar orang-orang yang beriman ada 3 parit, di Yaman, di Iraq, dan di Syam. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/364)Kemudian Allah berfirman:النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ“Yang berapi (yang mempunyai) kayu bakar”Parit-parit tersebut bukan parit-parit yang kosong, tetapi berisi api yang menyala-nyala. Dimana orang-orang beriman tersebut dilemparkan ke dalamnya. Apinya tidak pernah mati karena terus disediakan kayu bakarnya. (At-Tahrir wa At-Tanwir 30/243)Allah berfirman:إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ“Ketika mereka duduk di sekitarnya”Apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan yang luar biasa, raja dan anak buahnya telah mengumpulkan berbagai macam kemungkaran. Pertama, mereka kafir kepada Allah, Kedua, mereka memusuhi wali-wali Allah, Ketiga, mereka membunuh dan membakar para wali-wali Allah, Keempat, mereka juga berlezat-lezat menyaksikan orang-orang yang beriman itu disiksa dan dibakar hidup-hidup.Pendapat lain yaitu kaum mukminin dan mukminat yang disiksa tersebut diikat dalam kondisi duduk sebelum dibakar, dan ini agar mereka semakin pedih tatkala dibakar (lihat At-Tahrir wa At-Tanwiir 30/243)Allah berfirman:وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ“Sedang mereka menyaksikan apa yang mereka lakukan terhadap orang-orang mukmin”Sebagaimana tafsir pada ayat ketiga bahwasanya salah satu penafsiran ulama terhadap kata syahid adalah orang-orang yang menyaksikan orang-orang mukmin dibakar dan mereka berlezat-lezat dengan itu. Dengan merekalah Allah bersumpah, karena perbuatan mereka yang sangat sadis. Lihatlah bagaimana sang pendeta digergaji dari atas kepalanya sampai ke bawah. Sang pemuda yang dipanah, kemudian setelah itu orang-orang mukmin dibakar hidup-hidup. Semua itu bukanlah perkara yang ringan. Oleh karena itu Allah bersumpah dengan mereka.Kemudian Allah berfirman:وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَن يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ“Dan mereka menyiksa orang-orang mukmin itu hanya karena (orang-orang mukmin itu) beriman kepada Allah yang Maha Perkasa, Maha Terpuji”Orang-orang mukmin itu disiksa bukan karena melakukan keburukan-keburukan yang membuat raja murka sehingga raja menghukumnya. Namun tidak ada sebab lain melainkan karena mereka beriman kepada Allah. Demikianlah sunnatullah yang akan terus terjadi di alam semesta ini, bahwasanya orang-orang yang berbuat kebaikan akan dimusuhi. Mereka akan dimusuhi oleh orang-orang buruk, yang berlawanan dengan kebaikan tersebut.Oleh karena itu, kita dapati wanita-wanita yang berjilbab sangat dimusuhi oleh wanita-wanita yang tidak berjilbab karena mereka tidak suka dengan wanita-wanita yang berjilbab. Mereka ingin semua wanita membuka aurat seperti mereka. Orang-orang yang rajin ke mesjid akan dimusuhi oleh orang yang tidak rajin ke mesjid, dan sebagainya. Hal ini akan terus berlaku hingga hari kiamat bahwasanya ahlul haq akan selalu dimusuhi oleh ahlul bathil, hanya karena para ahlul haq itu menyembah dan mentauhidkan Allah. Seperti yang terjadi pada kaum nabi Luth. Kaum Nabi Luth yang melaksanakan praktek homoseksual memusuhi orang-orang yang tidak mempraktekkan homoseksual diantaranya Nabi Luth dan para pengikutnya. Allah berfirman menceritakan perkataan mereka terhadap Nabi Luth dan pengikutnya:فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَن قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِّن قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ“Jawaban kaumnya tidak lain hanya dengan mengatakan, “Usirlah Luth dan keluarganya dari negerimu; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (menganggap dirinya) suci.”” (QS An-Naml : 56)Orang yang tidak melaksanakan praktek homoseksual dikatakan sok suci oleh mereka yang melaksanakan praktek homoseksual. Oleh karena itu, jangan kita menyangka bahwasanya beragama itu akan mulus-mulus saja, tidak akan ada musuh bagi mereka yang selalu berbuat kebaikan. Sesungguhnya orang-orang yang selalu berbuat kebaikan maka musuhnya adalah orang-orang yang tidak suka dengan kebaikan tersebut. Karena orang-orang yang suka melakukan kemaksiatan dan keburukan ingin agar orang-orang di sekitarnya mengikuti jejaknya sehingga dia pun memusuhi orang-orang baik.Allah berfirman:الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Yang miliknyalah kerajaan langit dan bumi. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu”oleh karenanya para ulama berkata إِنَّ اللهَ يُمْهِلُ وَلاَ يُهْمِلُ ‘’Sesungguhnya Allah menunda siksaan namun Allah tidak lalai’’. Jangan disangka ketika orang-orang kafir dan orang-orang dzalim diberi kebebasan oleh Allah, diberi kekayaan oleh Allah, menunjukkan bahwasanya Allah lalai dari mereka. Ketahuilah bahwasanya Allah tidak akan lalai, tetapi Allah hanya menunda azab mereka.Bisa jadi Allah akan mengazab mereka di penghujung hayat mereka. Atau kalau tidak maka Allah akan mengazab mereka di akhirat kelak. Allah berfirman:وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ“Dan janganlah kau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesunguhnya Alah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS Ibrahim : 42)Seakan-akan Allah mempersilahkan orang-orang kafir dan dzalim itu mengganggu orang-orang mukmin, karena Allah tidak akan lalai dari apa yang mereka lakukan dan sesungguhnya Allah menyaksikan apa yang telah mereka perbuat.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan (membakar) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan lalu mereka tidak bertaubat, maka mereka akan mendapat azab”فَتَنُوا  disini maksudnya adalah membakar kaum mukminin. Secara umum diartikan menyiksa tetapi dalam bahasa arab فِتَنٌ artinya adalah membakar. Oleh karena itu dikatakan الذَهَبَ الْفَتِيْنٍ yang artinya emas yang telah dibakar. Emas itu dibakar karena ingin dihilangkan dari kotoran-kotoran yang tercampur padanya. Sehingga ungkapan ini cocok dengan apa yang terjadi dalam kisah tersebut.Ayat ini selain memberi ancaman keras kepada orang-orang dzlaim akan tetapi ayat ini sekaligus juga paling memberi pengharapan kepada pelaku kemaksiatan, kepada pelaku pembakaran orang-orang mukmin tersebut. Karena Allah mempersyaratkan untuk menurunkan adzab kepada mereka dengan syarat ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا ‘’Lalu mereka tidak bertaubat’’. Ini menunjukan bahwa seandainya mereka -para pembakar- tersebut bertaubat maka taubat mereka akan diterima oleh Allah dan mereka tidak jadi di siksa.Al-Hasan Al-Bashri berkata :انْظُرُوا إِلَى هَذَا الْكَرَمِ وَالْجُودِ قَتَلُوا أَوْلِيَاءَهُ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى التَّوْبَةِ والمغفرة‘’Lihatlah kepada kebaikan dan kedermawanan Allah ini, mereka telah membunuh (membakar) wali-wali Allah, sementara Allah mengajak mereka untuk bertaubat dan ampunanNya’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/365)Padahal mereka telah menyiksa kaum mukminin, mereka juga berlezat-lezat menyaksikan pembakaran itu. Jika kita membayangkan perbuatan sadis yang mereka lakukan mungkin kita akan menganggap bahwa orang seperti ini tidak mungkin diterima taubatnya. Jangankan membakar kaum mukminin, membunuh dan membakar orang mukmin satu saja, mungkin kita akan emosi dan menurut akal kita taubatnya tidak akan diterima, maka bagaimana lagi dengan mereka yang membakar ribuan kaum mukminin, lebih dari itu mereka tidak merasa bersalah dan malah berlezat-lezatan menyaksikan pembakaran, tidak mungkin Allah mengampuninya. Namun cara pandang Allah lain, Allah akan mengazab mereka jika tidak bertaubat.Kata para ulama, ini menunjukkan bahwasanya seandainya setelah menyiksa dan membakar kaum mukminin dan mukminat mereka bertaubat, niscaya taubatnya akan diterima oleh Allah, dan ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Oleh karena itu Allah berfirman:قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Az-Zumar : 53)Hidayah adalah hak Allah. Terkadang kita melihat orang yang benar-benar terjerumus dalam kemaksiatan dan kita menganggap orang tersebut tidak mungkin sadar, tetapi kenyataan berbicara lain, ternyata dia sadar dan bertaubat. Oleh karena itu, hendaknya kita tidak lelah untuk mendakwahi orang, karena bisa jadi dia bertaubat setelah itu. Firaun saja yang tidak mungkin bertaubat, Allah menyuruh Nabi Musa untuk mendakwahinya padahal Allah sudah tahu dia tidak mungkin bertaubat. Bagaimana pula yang kejahatannya di bawah Firaun, mereka lebih berhak untuk didakwahi. Perhatikanlah kisah pembunuh 99 nyawa yang terbetik dalam hatinya untuk bertaubat. Sebagaimana dikisahkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ– أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ“Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, “Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah taubatnya diterima?” Rahib pun menjawabnya, ”Orang seperti itu tidak akan diterima taubatnya.” Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya. Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ”Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah taubatnya masih diterima?” Orang alim itu pun menjawab, ”Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.” Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ”Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah”. Namun malaikat adzab berkata, ”Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun”. Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ”Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya, ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR Bukhari dan Muslim no. 2766)Taubatnya diterima oleh Allah menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Apabila kita terjerumus dalam kemaksiatan, hendaknya kita segera bertaubat. Jangan hiraukan orang yang mengatakan bahwasanya taubat kita tidak akan diterima karena setan ingin kita meninggal dalam keadaan tidak bertaubat. Jika kita meninggal dalam keadaan tidak bertaubat maka kecelakaan bagi kita di akhirat. Lihatlah seberapa besar dosa para penyiksa orang-orang mukmin itu, mereka kafir kepada Allah, membunuh dan membakar wali-wali Allah, lebih dari itu mereka berlezat-lezat menyaksikannya namun ternyata masih ditawari taubat oleh Allah. Namun jika mereka tidak bertaubat maka bagi mereka azab neraka jahanam dan bagi mereka azab yang membakar. Al–jaza’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan perbuatan. Seseorang yang menyiksa kaum muminin dengan cara membakarnya maka di akhirat kelak dia akan dibakar oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْكَبِيرُ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, itulah kemenangan yang agung”Allah menjelaskan bahwasanya meskipun orang-orang mukmin itu disiksa dan dibunuh, sesungguhnya itu adalah kebaikan bagi mereka karena Allah ingin menyegerakan mereka mendapatkan kelezatan dan kenikmatan dengan cara mematikan mereka daripada terus hidup tanpa adanya kenikmatan yang mereka rasakan. Meskipun dengan cara yang terlihat mengerikan yaitu dibakar, tetapi sesungguhnya begitu meninggal dunia, mereka langsung mendapatkan kenikmatan dari Allah. Di akhirat nanti, bagi mereka taman-taman dan kebun-kebun indah yang berisi buah-buahan, di dalamnya berisi kenikmatan dan kelezatan yang mereka kehendaki, di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah berfirman:مَّثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِّن مَّاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِّن لَّبَنٍ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِّنْ خَمْرٍ لَّذَّةٍ لِّلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِّنْ عَسَلٍ مُّصَفًّى ۖ“Perumpamaan taman surga yang dijanjikan pada orang-orang yang bertakwa; disana ada sungai-sungai yang airnya tidak payau, dan sungai-sungai air susu yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai khamr (anggur yang tidak memabukkan) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai madu yang murni.” (QS Muhammad : 15)Dan tentunya ini hanyalah sekedar penamaan, hakikat yang sebenarnya tidak akan sama antara madu dunia dengan madu akherat, tidak akan sama antara khamr dunia dan khamr akherat, begitupun tidak akan sama antara susu dunia dengan susu akherat. Akan tetapi demikianlah sungai-sungai yang ada di surga, sedikit gambaran yang Allah berikan kepada kita.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ“Sesungguhnya, adzab Tuhanmu sangat pedih”Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ“Dan demikianlah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS Hud : 102)Adzab Allah yang sangat pedih ini mencakup adzab di dunia, di alam barzakh, dan di akhirat. Kita -di dunia- sudah melihat berbagai macam kejadian yang menimpa orang-orang yang sombong, orang-orang yang angkuh yang merasa dirinya hebat, bagaimana Allah mematikan mereka, mereka meninggal dalam keadaan yang menyakitkan, dan dalam keadaan tersiksa. Dan betapa banyak negeri-negeri yang hancur lebur karena kesombongan yang meliputi diri mereka, kemudian Allah hancurkan mereka.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ“Sesungguhnya, Dialah yang memulai dan mengulangi”Ada 2 tafsiran di kalangan para ulama tentang maksud dari ayat ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa Dialah Allah yang memulai penciptaan dan Dialah yang akan mengulangi penciptaan tersebut dengan membangkitkan manusia pada hari kiamat kelak. Pendapat kedua mengatakan bahwa Dialah Allah yang memulai penyiksaan terhadap orang-orang dzalim di dunia dan di akherat kelak Allah akan mengulangi menyiksanya dengan siksaan yang lebih dahsyat. (At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/248)Kemudian Allah berfirman:وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ“Dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”Diantara sifat Allah adalah sifat ghufran yaitu sifat mengampuni, sehingga salah satu nama Allah adalah Al-Ghafur yaitu Yang Maha Mengampuni. Diambil dari kata maghfirah yang dalam bahasa arab bermakna menutupi dan melindungi. Jika kita memohon maghfirah kepada Allah itu artinya kita memohon agar Allah tidak membuka aib kita dan di akherat Allah tidak menampakkannya ke khalayak ramai dan juga agar Allah tidak menimpakan kita akibat buruk dosa kita. Oleh karena itu, tatkala kita berdoa astaghfirullah wa atubu ilaika, maka doa ini mencakup taubat dan maghfirah, dimana taubat lebih dikhusususkan untuk pengampunan dosa, adapun maghfirah lebih dikhususkan agar aib-aib kita ditutupi baik di dunia maupun di akhirat.Ibnu Rojab al-Hanbali berkata :وَالِاسْتِغْفَارُ: طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ، وَالْمَغْفِرَةُ: هِيَ وِقَايَةُ شَرِّ الذُّنُوبِ مَعَ سِتْرِهَا“Istighfar adalah memohon maghfiroh, dan maghfiroh adalah menjaga dari akibat buruknya dosa disertai dengan tertutupnya dosa” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam 2/407)Jadi istighfar bukan hanya meminta agar dosa kita tertutup saja. Ibnul Qoyyim berkata tentang istighfar:طَلَبَ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللَّهِ، وَهُوَ مَحْوُ الذَّنْبِ، وَإِزَالَةُ أَثَرِهِ، وَوِقَايَةُ شَرِّهِ، لَا كَمَا ظَنَّهُ بَعْضُ النَّاسِ أَنَّهَا السَّتْرُ، فَإِنَّ اللَّهَ يَسْتُرُ عَلَى مَنْ يَغْفِرُ لَهُ وَمَنْ لَا يَغْفِرُ لَهُ … وَحَقِيقَتُهَا وِقَايَةُ شَرِّ الذَّنْبِ، وَمِنْهُ الْمِغْفَرُ، لِمَا يَقِي الرَّأْسَ مِنَ الْأَذَى، وَالسَّتْرُ لَازِمٌ لِهَذَا الْمَعْنَى، وَإِلَّا فَالْعِمَامَةُ لَا تُسَمَّى مِغْفَرًا، وَلَا الْقُبَّعُ وَنَحْوُهُ مَعَ سَتْرِهِ، فَلَا بُدَّ فِي لَفْظِ الْمِغْفَرِ مِنَ الْوِقَايَةِ“Yakni memohon maghfiroh dari Allah, yaitu terhapusnya dosa dan menghilangkan dampak/bekas dosa tersebut, serta perlindungan dari (akibat) buruk dosa tersebut. Tidak sebagaimana persangkaan sebagian orang bahwasanya maghfiroh maknanya hanyalah as-sitr (terutupnya dosa). Karena Allah menutup dosa (tidak membongkarnya) bagi orang yang meminta maghfiroh dan orang yang tidak meminta maghfiroh… dan hakikat maghfiroh adalah perlindungan dari keburukan dosa, diantara makna ini adalah al-mighfar (yaitu penutup kepala yang digunakan oleh prajurit perang-pen) karena fungsinya melindungi kepala dari gangguan. Adapun tertutupnya kepala maka itu merupakan kelaziman dari pelindung. Karenanya sorban dan songkok tidak dinamakan mighfar meskipun menutup, maka maghfiroh harus mengandung makna perlindungan/penjagaan” (Madaarijus Saalikiin 1/314-315)Sesungguhnya diantara rahmat Allah adalah Allah menutupi aib-aib dan dosa-dosa kita. Apabila kita dimuliakan orang lain, kita dihormati orang lain, semua itu bukan karena kemuliaan dan bukan pula karena amal kebajikan kita, tetapi karena aib kita yang tidak dibuka oleh Allah. Seandainya satu saja aib kita dibuka oleh Allah niscaya tidak akan ada yang mau dekat dengan kita. Sebagaimana perkataan Muhammad bin Wasi’ rahimahullah:لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا جَلَسَ إِلَيَّ أَحَدٌ“Kalau seandainya dosa-dosa itu ada baunya, niscaya tidak seorangpun yang akan duduk dekat denganku.” (Siyar A’lamin Nubala, 6/120)Berkata pula salah seorang penyair:وَاللهِ لَوْ عَلِمُوْا قَبِيْحَ سَرِيْرَتِيْ   لَأَبَى السَلَامَ عَلَيَّ مَنْ يَلْقَانِي“Demi Allah seandainya mereka mengetahui hakekat rahasiaku tatkala aku bersendirian, maka setiap orang yang bertemu denganku tidak akan mau memberi salam kepadaku.” (Nuniyah Al-Qahthany)Oleh karena itu kita bersyukur kepada Allah Al-Ghafur yang telah menutupi aib-aib kita, keburukan-keburukan dan maksiat-maksiat yang pernah kita lakukan. Kalau saja Allah membuka aib kita, maka binasalah kita.Para ulama mengatakan bahwa suatu saat aib seorang hamba dibuka biasanya itu adalah pertanda bahwa ia terlalu sering melakukan aib tersebut. Karena ketika seorang hamba melakukan keburukan pertama kali, maka biasanya dosanya akan ditutupi oleh Allah terlebih dahulu, biasanya tidak ada yang langsung dibuka. Namun jika dia terus-menerus dan tidak berhenti melakukan kemaksiatan tersebut maka suatu saat aibnya tersebut akan dibuka oleh Allah.Allah mengatakan bahwa Dia Al-Ghafur yaitu Maha Pengampun dengan menutupi aib-aib dan Al-Wadud yaitu Maha Mencintai orang-orang yang beriman kepada Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan bahwasanya ayat ini adalah bantahan kepada orang-orang yang menganggap kalau seorang hamba yang bermaksiat kemudian bertaubat maka dia tidak akan dicintai oleh Allah. Tetapi barang siapa yang berdosa kemudian bertaubat kepada Allah maka taubatnya akan diterima oleh Allah lalu Allah akan kembali mencintainya. Itulah rahasia digandengkannya antara الْغَفُورُ ‘’Yang Maha Pengampun’’ dan الْوَدُودُ ‘’Yang Maha Mencintai’’ (Lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 918)Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ“Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal pada hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim no. 2747).Orang ini sangat gembira karena dia menyangka bahwasanya dirinya akan meninggal tetapi ternyata selamat. Namun Allah lebih gembira dengan taubatnya seorang hamba daripada gembiranya orang ini. Oleh karena itu, jika seseorang berdosa maka hendaknya segera bertaubat kepada Allah. Bahkan ketika dia kembali melakukan dosa yang dahulu juga pernah dilakukannya. Hendaknya dia tidak suudzan kepada Allah, ketika dia mulai ragu dan suudzan kepada Allah maka dia telah dimasuki oleh syaithan. Syaithan ingin agar dia meninggal dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allah.Kemudian Allah berfirman:ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ“Yang memiliki ‘Arsy, lagi Maha Mulia”Diantara aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu meyakini bahwasanya Allah punya ‘Arsy. Patut diketahui bahwa ‘Arsy bukanlah bermakna kekuasaan Allah tetapi ‘Arsy merupakan singgasana yang hakiki. Dan singgasana Allah ini akan dipikul oleh delapan malaikat pada hari kiamat kelak. Allah berfirman:وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ“Dan para malaikat berada di berbagai penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy (singgasana) Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS Al-Haqqah : 17)Allah juga mempunyai Kursi dimana Allah berfirman:وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi.” (QS Al-Baqarah : 255)Dalam sebuah hadits, dijelaskan tentang perbandingan antara ‘Arsy dan Kursi Allah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:مَا السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ فِي الْكُرْسِيِّ إِلاَّ كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بِأَرْضِ فَلاَةٍ، وَفَضْلُ الْعَرْشِ عَلَى الْكُرْسِيِّ كَفَضْلِ تِلْكَ الْفَلاَةِ عَلَى تِلْكَ الْحَلْقَةِ“Perumpamaan langit yang tujuh dibandingkan dengan Kursi seperti cincin yang dilemparkan di padang sahara yang luas, dan keunggulan ‘Arsy atas Kursi seperti keunggulan padang sahara yang luas itu atas cincin tersebut.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)Allah beristiwa’ diatas ‘Arsy tersebut namun Allah tidak butuh dengan ‘Arsy tersebut. Tetapi hal ini tidak lantas berkonsekuensi bahwa Allah lebih kecil daripada ‘Arsy, Allah butuh kepada ‘Arsy, apabila ‘Arsy jatuh maka Allah akan ikut jatuh. Maha Suci Allah dari pemahaman yang bathil tersebut. Lihatlah langit yang berada di atas bumi, bersamaan dengan hal tersebut langit lebih luas dari bumi dan langit tidak butuh kepada yang di bawahnya yaitu bumi. Begitupun dengan Allah yang lebih di atas dari ‘Arsy yang tidak berkonsekuensi Allah butuh kepada ‘Arsy.Intinya ‘Arsy adalah singgasana Allah yang sangat besar, kita tidak mengetahui bagaimana hakikatnya. Pada hari kiamat kelak ‘Arsy akan dipikul oleh delapan malaikat Allah. Padahal malaikat itu sendiri adalah makhluk Allah yang sangat besar. Disebutkan dalam satu hadist, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أُذِنَ لِي أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ، إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِ مِائَةِ عَامٍ“Telah diizinkan bagiku untuk menceritakan tentang seorang malaikat diantara malaikat-malaikat pemikul ‘Arsy. Sesungguhnya apa yang ada diantara dua daun telinganya sampai ke pundaknya adalah sejauh perjalanan 700 tahun.” (HR Abu Dawud no. 4727 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 151)Ini adalah gambaran yang amat menakjubkan. Jarak antara daun telinganya saja dengan pundaknya sejauh perjalanan 700 tahun. Bagaimana dengan jarak antara kepala hingga kakinya, jarak antara sayap-sayapnya, jarak antara satu malaikat dengan malaikat lainnya. Bahkan At-Thibi berkata bahwa angka 700 ini bukan untuk pembatasan akan tetapi untuk menunjukan jumlah yang sangat banyak. (lihat Faidul Qodiir 1/458). Karena orang Arab jika ingin mengungkapan jumlah yang banyak dengan untkapan 70 atau 700. Semua ini menunjukkan ‘Arsy Allah begitu luas. Kita saksikan betapa luasnya langit, padahal ‘Arsy itu lebih luas daripada langit.Kemudian Allah berfirman:فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ‘’Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya’’Allah lah satu-satunya yang jika berkehendak maka tinggal berkata ‘’Kun’’ (jadilah) ‘’Fayakuun’’ (maka terjadilah). Allah tidak membutuhkan penolong sama sekali dan tidak ada yang menentang sama sekali. Hal ini berbeda dengan manusia, jika berkehendak sesuatu biasanya perlu penolong dan biasanya ada yang menentang, tidak bisa berkehendak secara mutlaq. (lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 918). Bahkan betapa banyak raja yang hebat dan presiden yang hebat, tatkala menghendaki sesuatu mereka perlu penolong dan ada saja yang protes dan menjadi oposisi terhadap kehendak mereka.Setelah itu Allah menyebutkan sebagian tindakan Allah yang menunjukan akan kebenaran para Rasul-Nya. Allah berfirman :هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْجُنُودِ“Sudahkah sampai kepadamu berita tentang bala tentara (penentang)”فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ“(yaitu) Fir’aun dan Tsamud?”Bagaimana mereka telah mendustakan para Rasul-Nya, maka Allahpun membinasakan mereka.بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي تَكْذِيبٍ“Memang orang-orang kafir (selalu) mendustakan”Mereka terus mendustakan padahal telah datang banyak peringatan dan pelajaran serta tanda-tanda kebesaran Allah. Semua itu tidak bermanfaat bagi mereka, mereka tetap tidak beriman.وَاللَّهُ مِن وَرَائِهِم مُّحِيطٌ“Padahal Allah mengepung dari belakang mereka (sehingga tidak dapat lolos)”Yaitu ilmu Allah dan kekuasaan-Nya meliputi mereka.بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَّجِيدٌ“Bahkan (yang didustakan itu) ialah Al-Quran yang mulia (luas)”مَّجِيدٌ Mengandung sifat الْمَجْدُ al-Majd, yaitu Al-Qur’an luas kandungan maknanya dan luas ilmu dan kebaikannya.فِي لَوْحٍ مَّحْفُوظٍ“yang (tersimpan) dalam (tempat) yang terjaga (Lauh Mahfuzh)”Sehingga terjaga dari perubahan dan pengurangan, serta terjaga dari syaitan.
Tafsir Surat Al-BurujOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Surat Al-Buruj adalah surat Makiyyah berdasarkan kesepakatan para ulama, yaitu surat yang diturunan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Allah berfirman dalam ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang”Tentang makna Al-Buruj terdapat beberapa pendapat di kalangan para ulama. Imam Al-Qurtubi menyebutkan bahwasanya ada empat pendapat di kalangan para ulama tentang makna Al-Buruj. Al-Buruj dalam bahasa Arab bermakna الظُّهُوْرُ ‘’sesuatu yang nampak’’. Karenanya perkara-perkara yang nampak dilihat oleh orang banyak dikatakan dengan istilah al-buruj, istana dalam bahasa Arab juga dikatakan al-buruj, benteng dalam bahasa Arab juga bisa diungkapkan dengan al-buruj, bintang-bintang dalam bahasa arab juga dikatakan dengan buruj, wanita yang menampakkan kecantikan dan keindahan tubuhnya dinamakan wanita yang bertabarruj.Diantara tafsiran lainnya ada yang menyatakan al-buruj artinya manazil al-qamar, yaitu tempat-tempat yang dilewati oleh rembulan. Ada pula yang mengatakan bahwasanya al-buruj adalah al-qushur yaitu istana-istana, sehingga ayat ini bermakna was-samai dzatil qushur, demi langit yang memiliki istana-istana. Ada juga yang mengatakan bahwasanya al-buruj artinya adalah an-nujum yaitu bintang-bintang, sehingga ayat ini bermakna was-samaai dzatin nujum, demi langit yang memiliki bintang-bintang. Dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 8/357) berdasarkan firman Allahتَبارَكَ الَّذِي جَعَلَ فِي السَّماءِ بُرُوجاً وَجَعَلَ فِيها سِراجاً وَقَمَراً مُنِيراً‘’Maha suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya’’ (QS Al-Furqon : 61)Intinya Allah bersumpah dengan langit, karena langit merupakan makhluk Allah yang paling besar dan yang paling luas yang bisa disaksikan oleh manusia sekarang ini. Sehingga jika dicermati, akan dijumpai bahwa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah makhluk yang sangat besar yang bisa disaksikan oleh manusia dimanapun mereka berada.Kemudian Allah berfirman:وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ“Dan demi hari yang dijanjikan”Para ulama telah bersepakat bahwasanya hari yang dijanjikan yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah hari kiamat. (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/283). Karena hari kiamat akan tiba pada waktunya sesuai dengan janji yang ditetapkan Allah.Kemudian Allah berfirman:وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ“Demi yang menyaksikan dan yang disaksikan”Tentang maksud شَاهِدٍ (yang menyaksikan) dan مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada banyak perkataan para ulama. Jika kita membaca buku tafsir, seperti tafsir Ibnu Katsir, tafsir Al-Qurthubi atau tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari akan dijumpai banyak sekali penyebutan tentang makna syaahid (yang menyaksikan). Intinya mereka menyebutkan contoh-contoh siapa yang dimaksudkan. Misalnya diantara شَاهِدٍ (yang menyaksikan) adalah seperti Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah seakan-akan bersumpah demi Muhammad. Diantaranya yang menyaksikan juga adalah Allah, sehingga Allah seakan-akan bersumpah dengan diri-Nya sendiri. Diantara yang menyaksikan pula adalah umat Muhammad.Demikian juga halnya مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada yang menafsirkan bahwa ‘’yang disaksikan’’ adalah hari kiamat, ada yang berpendapat hari jumat’, ada yang berpendapat hari ‘Arofah, dan ada yang berpendapat Hari an-Nahr.Karenanya sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan syahid wa masyhud yaitu semua yang menyaksikan dan semua yang disaksikan, diantaranya Asy-Syaukani (Lihat Fathul Qodiir 5/504) dan As-Sa’di (Lihat Taisiir al-Kariim Ar-Rahman hal 918). Allah menyebutkan hal ini karena surat Al-Buruj berkaitan tentang penyiksaan terhadap kaum mukminin dan mukminat sedangkan orang-orang kafir menyaksikan mereka disiksa dan orang-orang kafir itu berlezat-lezat menyaksikannya. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/239)Dalam tiga ayat pertama ini, Allah bersumpah dengan empat perkara, pertama dengan langit, kedua dengan hari kiamat, ketiga dengan yang menyaksikan, keempat dengan yang dipersaksikan. Allah tidak menyebutkan Dia bersumpah untuk apa. Sebagian ulama berpendapat Allah bersumpah untuk menekankan bahwasanya ada hari kebangkitan akan tiba. Taqdirnya (seakan-akan) Allah berkata: لتُبْعَثُنَّ ‘’Sungguh kalian akan dibangkitkan’’ (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/240). Terlebih surat ini adalah surat Makiyyah yang diturunkan pada fase Mekkah tatkala Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi orang-orang kaum musyrikin arab yang mana mereka mengingkari hari kiamat. Allah berfirman:زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ“Orang-orang yang kafir mengira, bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), “Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.” Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)Orang-orang kafir menyangka bahwasanya mereka tidak akan dibangitkan. Tulang-tulang sudah lumat, tulang-tulang sudah hancur dan bersatu dengan tanah. Padahal mereka akan dibangkitkan dan akan dikabarkan kepada mereka tentang semua yang pernah mereka lakukan di atas muka bumi.Setelah itu Allah menyebutkan tentang ujian yang dihadapi oleh kaum mukminin dan mukminat. Allah berfirman:قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ“Binasalah orang-orang yang membuat parit”Yaitu terlaknatlah atau binasalah orang-orang yang membuat parit. Inti dari ayat ini adalah menceritakan tentang kaum mukminin dan kaum mukminat yang dipaksa untuk keluar dari agama Allah namun mereka enggan. Akhirnya merekapun dimasukan ke dalam parit lalu dibakar hidup-hidup, dan mereka tetap bertahan dan rela mati demi mempertahankan agama Allah.Adapun siapakah mereka?, maka ada beberapa pendapat di kalangan ulama. Diantara pendapat yaitu mereka ini adalah sebagian ahlul kitab yang tinggal di Persia, yang mana para raja-raja mereka ingin menghalalkan menikah sesama mahram, seperti antara seorang lelaki dengan bibinya, antara seorang lelaki dengan adiknya. Hal ini asalnya karena ada salah seorang raja yang mabuk lalu ia menggauli saudari perempuannya sendiri. Tatkala ia sadar dari mabuknya maka iapun bingung bagaimana solusi dari yang ia hadapi. Maka sang wanita berkata, ‘’Sampaikanlah kepada masyarakat bahwa telah dihalalkan menikah dengan saudari sendiri’’. Namun para ahlul kitan menentang kebijakan para raja ini. Akhirnya raja pun murka dan membuat parit kemudian membakar hidup-hidup mereka. Maka sejak saat itu raja-raja Persia menghalalkan menikahi sesama mahram. Ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ta’ala ‘anhu. (lihat Tafsir At-Thobari 24/270)Ibnu Ishaaq dalam sirohnya bahwa yang dibunuh adalah kaum nashoro di Yaman. Kisahnya ada seseorang yang bernama Dzu Nawas ia berpindah ke agama Yahudi, lantas ia memaksa penduduk Yaman yang beragama Nashrani untuk memeluk agama Yahudi, namun mereka menolak, akhirnya Dzu Nawas menggali parit dan membunuh mereka yang berjumlah sekitar 20 ribu orang (sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 8/363)Ada juga pendapat bahwasanya kisah ini terjadi pada Bani Israil, sebagaimana dalam sebuah hadist. Yaitu pada zaman antara Nabi Isa diutus dan sebelum diutusnya Nabi Muhammad, telah terjadi kasus penyiksaan kaum mukminin dan mukminat di zaman itu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّى قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَىَّ غُلاَمًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ. فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلاَمًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِى طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلاَمَهُ فَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِى أَهْلِى. وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِى السَّاحِرُ.Dari Shuhaib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu ada seorang raja dari golongan umat sebelum kalian, ia mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir tersebut berada dalam usia senja, ia mengatakan kepada raja bahwa ia sudah tua dan ia meminta agar dikirimkan seorang anak yang akan jadi pewaris ilmu sihirnya. Maka diutuslah seorang anak padanya. Tukang sihir tersebut lalu mengajarinya.Di tengah perjalanan ingin belajar, anak ini bertemu seorang rahib (pendeta) dan ia pun duduk bersamanya dan menyimak nasehat si rahib. Ia begitu takjub pada nasehat-nasehat yang disampaikan si rahib. Jika ia mendatangi tukang sihir untuk belajar, ia melewati si rahib dan duduk bersamanya. Ketika ia terlambat mendatangi tukang sihir, ia dipukul, kemudian ia mengadukannya pada rahib. Rahib berkata, “Jika engkau khawatir pada tukang sihir tersebut, maka katakan saja bahwa keluargaku menahanku. Jika engkau khawatir pada keluargamu, maka katakanlah bahwa tukang sihir telah menahanku.”فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتِ النَّاسَ فَقَالَ الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمِ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِىَ النَّاسُ. فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ أَىْ بُنَىَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّى. قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى فَإِنِ ابْتُلِيتَ فَلاَ تَدُلَّ عَلَىَّPada suatu saat ketika ia berada dalam keadaan yang demikian itu, tibalah ia di suatu tempat dan di situ ada seekor binatang besar yang menghalangi orang banyak (di jalan yang dilalui mereka). Anak itu lalu berkata, “Pada hari ini saya akan mengetahui, apakah penyihir itu yang lebih baik ataukah rahib itu.” Ia pun mengambil sebuah batu kemudian berkata, “Ya Allah, apabila perkara rahib itu lebih dicintai di sisi-Mu daripada tukang sihir itu, maka bunuhlah binatang ini sehingga orang-orang banyak dapat berlalu.” Lalu ia melempar binatang tersebut dan terbunuh. Maka orang-orang pun bisa lewat.  Lalu ia mendatangi rahib dan mengabarkan hal tersebut. Rahib tersebut mengatakan, “Wahai anakku, saat ini engkau lebih mulia dariku. Keadaanmu sudah sampai pada tingkatan sesuai apa yang aku lihat. Sesungguhnya engkau akan mendapat cobaan, maka jika benar demikian, janganlah menyebut namaku.”كَانَ الْغُلاَمُ يُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَيُدَاوِى النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الأَدْوَاءِ فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِىَ فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ مَا هَا هُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِى فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ. فَآمَنَ بِاللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّهُAnak itu menjadi seorang yang dapat menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit. Ia juga dapat menyembuhkan orang-orang dari berbagai macam penyakit. Berita ini pun sampai di telinga sahabat dekat raja yang telah lama buta. Ia mendatangi pemuda tersebut dengan membawa banyak hadiah. Ia berkata pada pemuda tersebut, “Ini semua bisa jadi milikmu asalkan engkau menyembuhkanku.” Pemuda ini berkata, “Aku tidak dapat menyembuhkan seorang pun. Yang mampu menyembuhkan hanyalah Allah. Jika engkau mau beriman pada Allah, aku akan berdoa pada-Nya supaya engkau bisa disembuhkan.” Ia pun beriman pada Allah, lantas Allah menyembuhkannya.فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ قَالَ رَبِّى. قَالَ وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِى قَالَ رَبِّى وَرَبُّكَ اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلاَمِ فَجِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ أَىْ بُنَىَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ . فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ فَجِىءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَعَا بالْمِنْشَارَ فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِىءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُSahabat raja tadi kemudian mendatangi raja dan ia duduk seperti biasanya. Raja pun bertanya padanya, “Siapa yang menyembuhkan penglihatanmu?” Ia pun menjawab, “Rabbku.” Raja pun kaget, “Apa engkau punya Rabb (Tuhan) selain aku?” Sahabatnya pun berkata, “Rabbku dan Rabbmu itu sama yaitu Allah.” Raja tersebut pun menindaknya, ia terus menyiksanya sampai ditunjukkan anak yang tadi. (Ketika anak tersebut datang), raja lalu berkata padanya, “Wahai anakku, telah sampai padaku berita mengenai sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit, serta engkau dapat melakukan ini dan itu.” Pemuda tersebut pun menjawab, “Sesungguhnya aku tidaklah dapat menyembuhkan siapa pun. Yang menyembuhkan adalah Allah.” Mendengar hal itu, raja lalu menindaknya, ia terus menyiksanya, sampai ditunjukkan pada pendeta yang menjadi gurunya. (Ketika pendeta tersebut didatangkan), raja pun memerintahkan padanya, “Kembalilah pada ajaranmu!” Pendeta itu pun enggan. Lantas didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut. Setelah itu, sahabat dekat raja didatangkan pula, ia pun diperintahkan hal yang sama dengan pendeta, “Kembalilah pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Lantas (terjadi hal yang sama), didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut.ثُمَّ جِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاطْرَحُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَرَجَفَ بِهِمُ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ. فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِى قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاقْذِفُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَانْكَفَأَتْ بِهِمُ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ.Kemudian giliran pemuda tersebut yang didatangkan. Ia diperintahkan hal yang sama, “Kembalikan pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Kemudian anak itu diserahkan kepada pasukan raja. Raja berkata, “Pergilah kalian bersama pemuda ini ke gunung ini dan itu. Lalu dakilah gunung tersebut bersamanya. Jika kalian telah sampai di puncaknya, lalu ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskan dia. Jika tidak, lemparkanlah ia dari gunung tersebut.” Lantas pasukan raja tersebut pergi bersama pemuda itu lalu mendaki gunung. Lalu pemuda ini berdoa, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Gunung pun lantas berguncang dan semua pasukan raja akhirnya jatuh. Pemuda itu kembali berjalan menuju raja. Ketika sampai, raja berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.” Lalu pemuda ini dibawa lagi bersama pasukan raja. Raja memerintahkan pada pasukannya, “Pergilah kalian bersama pemuda ini dalam sebuah sampan menuju tengah lautan. Jika ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskan dia. Jika tidak, tenggelamkanlah dia.” Mereka pun lantas pergi bersama pemuda ini. Lalu pemuda ini pun berdoa, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Tiba-tiba sampan tersebut terbalik, lalu pasukan raja tenggelam. Pemuda tersebut kembali berjalan mendatangi raja. Ketika menemui raja, ia pun berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.”فَقَالَ لِلْمَلِكِ إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِى حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ. قَالَ وَمَا هُوَ قَالَ تَجْمَعُ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَتَصْلُبُنِى عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِى ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قُلْ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ.ثُمَّ ارْمِنِى فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِى. فَجَمَعَ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ. ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِى صُدْغِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ فِى صُدْغِهِ فِى مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ فَقَالَ النَّاسُ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ.Ia pun berkata pada raja, “Engkau tidak bisa membunuhku sampai engkau memenuhi syaratku.” Raja pun bertanya, “Apa syaratnya?” Pemuda tersebut berkata, “Kumpulkanlah rakyatmu di suatu bukit. Lalu saliblah aku di atas sebuah pelepah. Kemudian ambillah anak panah dari tempat panahku, lalu ucapkanlah, “Bismillah rabbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah Tuhan dari pemuda ini.” Lalu panahlah aku karena jika melakukan seperti itu, engkau pasti akan membunuhku.” Lantas rakyat pun dikumpulkan di suatu bukit. Pemuda tersebut pun disalib di pelepah korma, lalu raja tersebut mengambil anak panah dari tempat panahnya kemudian diletakkan di busur. Setalah itu, ia mengucapkan, “Bismillah rabbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah Tuhan dari pemuda ini.” Lalu dilepaslah dan panah tersebut mengenai pelipisnya (yaitu antara telinga dengan mata). Lalu pemuda tersebut memegang pelipisnya tempat anak panah tersebut menancap, lalu ia pun mati. Rakyat yang berkumpul tersebut lalu berkata, “Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut. Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut.”فَأُتِىَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ قَدْ آمَنَ النَّاسُ. فَأَمَرَ بِالأُخْدُودِ فِى أَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ وَقَالَ مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَأَحْمُوهُ فِيهَا. أَوْ قِيلَ لَهُ اقْتَحِمْ. فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتِ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِىٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا فَقَالَ لَهَا الْغُلاَمُ يَا أُمَّهِ اصْبِرِى فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّRaja datang, lantas ada yang berkata, “Apa yang selama ini engkau khawatirkan? Sepertinya yang engkau khawatirkan selama ini benar-benar telah terjadi. Manusia saat ini telah beriman pada Tuhan pemuda tersebut.” Lalu raja tadi memerintahkan untuk membuat parit di jalanan lalu dinyalakan api di dalamnya. Raja tersebut pun berkata, “Siapa yang tidak mau kembali pada ajarannya, maka lemparkanlah ia ke dalamnya.” Atau dikatakan, “Masuklah ke dalamnya.” Mereka pun melakukannya, sampai ada seorang wanita bersama bayinya. Wanita ini tidak berani maju untuk masuk di dalamnya. Anaknya pun lantas berkata, “Wahai ibu, bersabarlah karena engkau di atas kebenaran.” (HR. Muslim no. 3005).Inilah salah satu tafsiran dari para ahli tafsir tentang makna firman Allah pada ayat ini. Bahwasanya terlaknatlah orang-orang yang membuat parit dengan tujuan untuk menyiksa orang-orang beriman.Muqotil berpendapat bahwa parit-parit yang dijadikan lokasi untuk membakar orang-orang yang beriman ada 3 parit, di Yaman, di Iraq, dan di Syam. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/364)Kemudian Allah berfirman:النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ“Yang berapi (yang mempunyai) kayu bakar”Parit-parit tersebut bukan parit-parit yang kosong, tetapi berisi api yang menyala-nyala. Dimana orang-orang beriman tersebut dilemparkan ke dalamnya. Apinya tidak pernah mati karena terus disediakan kayu bakarnya. (At-Tahrir wa At-Tanwir 30/243)Allah berfirman:إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ“Ketika mereka duduk di sekitarnya”Apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan yang luar biasa, raja dan anak buahnya telah mengumpulkan berbagai macam kemungkaran. Pertama, mereka kafir kepada Allah, Kedua, mereka memusuhi wali-wali Allah, Ketiga, mereka membunuh dan membakar para wali-wali Allah, Keempat, mereka juga berlezat-lezat menyaksikan orang-orang yang beriman itu disiksa dan dibakar hidup-hidup.Pendapat lain yaitu kaum mukminin dan mukminat yang disiksa tersebut diikat dalam kondisi duduk sebelum dibakar, dan ini agar mereka semakin pedih tatkala dibakar (lihat At-Tahrir wa At-Tanwiir 30/243)Allah berfirman:وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ“Sedang mereka menyaksikan apa yang mereka lakukan terhadap orang-orang mukmin”Sebagaimana tafsir pada ayat ketiga bahwasanya salah satu penafsiran ulama terhadap kata syahid adalah orang-orang yang menyaksikan orang-orang mukmin dibakar dan mereka berlezat-lezat dengan itu. Dengan merekalah Allah bersumpah, karena perbuatan mereka yang sangat sadis. Lihatlah bagaimana sang pendeta digergaji dari atas kepalanya sampai ke bawah. Sang pemuda yang dipanah, kemudian setelah itu orang-orang mukmin dibakar hidup-hidup. Semua itu bukanlah perkara yang ringan. Oleh karena itu Allah bersumpah dengan mereka.Kemudian Allah berfirman:وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَن يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ“Dan mereka menyiksa orang-orang mukmin itu hanya karena (orang-orang mukmin itu) beriman kepada Allah yang Maha Perkasa, Maha Terpuji”Orang-orang mukmin itu disiksa bukan karena melakukan keburukan-keburukan yang membuat raja murka sehingga raja menghukumnya. Namun tidak ada sebab lain melainkan karena mereka beriman kepada Allah. Demikianlah sunnatullah yang akan terus terjadi di alam semesta ini, bahwasanya orang-orang yang berbuat kebaikan akan dimusuhi. Mereka akan dimusuhi oleh orang-orang buruk, yang berlawanan dengan kebaikan tersebut.Oleh karena itu, kita dapati wanita-wanita yang berjilbab sangat dimusuhi oleh wanita-wanita yang tidak berjilbab karena mereka tidak suka dengan wanita-wanita yang berjilbab. Mereka ingin semua wanita membuka aurat seperti mereka. Orang-orang yang rajin ke mesjid akan dimusuhi oleh orang yang tidak rajin ke mesjid, dan sebagainya. Hal ini akan terus berlaku hingga hari kiamat bahwasanya ahlul haq akan selalu dimusuhi oleh ahlul bathil, hanya karena para ahlul haq itu menyembah dan mentauhidkan Allah. Seperti yang terjadi pada kaum nabi Luth. Kaum Nabi Luth yang melaksanakan praktek homoseksual memusuhi orang-orang yang tidak mempraktekkan homoseksual diantaranya Nabi Luth dan para pengikutnya. Allah berfirman menceritakan perkataan mereka terhadap Nabi Luth dan pengikutnya:فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَن قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِّن قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ“Jawaban kaumnya tidak lain hanya dengan mengatakan, “Usirlah Luth dan keluarganya dari negerimu; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (menganggap dirinya) suci.”” (QS An-Naml : 56)Orang yang tidak melaksanakan praktek homoseksual dikatakan sok suci oleh mereka yang melaksanakan praktek homoseksual. Oleh karena itu, jangan kita menyangka bahwasanya beragama itu akan mulus-mulus saja, tidak akan ada musuh bagi mereka yang selalu berbuat kebaikan. Sesungguhnya orang-orang yang selalu berbuat kebaikan maka musuhnya adalah orang-orang yang tidak suka dengan kebaikan tersebut. Karena orang-orang yang suka melakukan kemaksiatan dan keburukan ingin agar orang-orang di sekitarnya mengikuti jejaknya sehingga dia pun memusuhi orang-orang baik.Allah berfirman:الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Yang miliknyalah kerajaan langit dan bumi. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu”oleh karenanya para ulama berkata إِنَّ اللهَ يُمْهِلُ وَلاَ يُهْمِلُ ‘’Sesungguhnya Allah menunda siksaan namun Allah tidak lalai’’. Jangan disangka ketika orang-orang kafir dan orang-orang dzalim diberi kebebasan oleh Allah, diberi kekayaan oleh Allah, menunjukkan bahwasanya Allah lalai dari mereka. Ketahuilah bahwasanya Allah tidak akan lalai, tetapi Allah hanya menunda azab mereka.Bisa jadi Allah akan mengazab mereka di penghujung hayat mereka. Atau kalau tidak maka Allah akan mengazab mereka di akhirat kelak. Allah berfirman:وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ“Dan janganlah kau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesunguhnya Alah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS Ibrahim : 42)Seakan-akan Allah mempersilahkan orang-orang kafir dan dzalim itu mengganggu orang-orang mukmin, karena Allah tidak akan lalai dari apa yang mereka lakukan dan sesungguhnya Allah menyaksikan apa yang telah mereka perbuat.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan (membakar) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan lalu mereka tidak bertaubat, maka mereka akan mendapat azab”فَتَنُوا  disini maksudnya adalah membakar kaum mukminin. Secara umum diartikan menyiksa tetapi dalam bahasa arab فِتَنٌ artinya adalah membakar. Oleh karena itu dikatakan الذَهَبَ الْفَتِيْنٍ yang artinya emas yang telah dibakar. Emas itu dibakar karena ingin dihilangkan dari kotoran-kotoran yang tercampur padanya. Sehingga ungkapan ini cocok dengan apa yang terjadi dalam kisah tersebut.Ayat ini selain memberi ancaman keras kepada orang-orang dzlaim akan tetapi ayat ini sekaligus juga paling memberi pengharapan kepada pelaku kemaksiatan, kepada pelaku pembakaran orang-orang mukmin tersebut. Karena Allah mempersyaratkan untuk menurunkan adzab kepada mereka dengan syarat ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا ‘’Lalu mereka tidak bertaubat’’. Ini menunjukan bahwa seandainya mereka -para pembakar- tersebut bertaubat maka taubat mereka akan diterima oleh Allah dan mereka tidak jadi di siksa.Al-Hasan Al-Bashri berkata :انْظُرُوا إِلَى هَذَا الْكَرَمِ وَالْجُودِ قَتَلُوا أَوْلِيَاءَهُ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى التَّوْبَةِ والمغفرة‘’Lihatlah kepada kebaikan dan kedermawanan Allah ini, mereka telah membunuh (membakar) wali-wali Allah, sementara Allah mengajak mereka untuk bertaubat dan ampunanNya’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/365)Padahal mereka telah menyiksa kaum mukminin, mereka juga berlezat-lezat menyaksikan pembakaran itu. Jika kita membayangkan perbuatan sadis yang mereka lakukan mungkin kita akan menganggap bahwa orang seperti ini tidak mungkin diterima taubatnya. Jangankan membakar kaum mukminin, membunuh dan membakar orang mukmin satu saja, mungkin kita akan emosi dan menurut akal kita taubatnya tidak akan diterima, maka bagaimana lagi dengan mereka yang membakar ribuan kaum mukminin, lebih dari itu mereka tidak merasa bersalah dan malah berlezat-lezatan menyaksikan pembakaran, tidak mungkin Allah mengampuninya. Namun cara pandang Allah lain, Allah akan mengazab mereka jika tidak bertaubat.Kata para ulama, ini menunjukkan bahwasanya seandainya setelah menyiksa dan membakar kaum mukminin dan mukminat mereka bertaubat, niscaya taubatnya akan diterima oleh Allah, dan ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Oleh karena itu Allah berfirman:قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Az-Zumar : 53)Hidayah adalah hak Allah. Terkadang kita melihat orang yang benar-benar terjerumus dalam kemaksiatan dan kita menganggap orang tersebut tidak mungkin sadar, tetapi kenyataan berbicara lain, ternyata dia sadar dan bertaubat. Oleh karena itu, hendaknya kita tidak lelah untuk mendakwahi orang, karena bisa jadi dia bertaubat setelah itu. Firaun saja yang tidak mungkin bertaubat, Allah menyuruh Nabi Musa untuk mendakwahinya padahal Allah sudah tahu dia tidak mungkin bertaubat. Bagaimana pula yang kejahatannya di bawah Firaun, mereka lebih berhak untuk didakwahi. Perhatikanlah kisah pembunuh 99 nyawa yang terbetik dalam hatinya untuk bertaubat. Sebagaimana dikisahkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ– أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ“Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, “Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah taubatnya diterima?” Rahib pun menjawabnya, ”Orang seperti itu tidak akan diterima taubatnya.” Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya. Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ”Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah taubatnya masih diterima?” Orang alim itu pun menjawab, ”Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.” Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ”Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah”. Namun malaikat adzab berkata, ”Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun”. Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ”Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya, ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR Bukhari dan Muslim no. 2766)Taubatnya diterima oleh Allah menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Apabila kita terjerumus dalam kemaksiatan, hendaknya kita segera bertaubat. Jangan hiraukan orang yang mengatakan bahwasanya taubat kita tidak akan diterima karena setan ingin kita meninggal dalam keadaan tidak bertaubat. Jika kita meninggal dalam keadaan tidak bertaubat maka kecelakaan bagi kita di akhirat. Lihatlah seberapa besar dosa para penyiksa orang-orang mukmin itu, mereka kafir kepada Allah, membunuh dan membakar wali-wali Allah, lebih dari itu mereka berlezat-lezat menyaksikannya namun ternyata masih ditawari taubat oleh Allah. Namun jika mereka tidak bertaubat maka bagi mereka azab neraka jahanam dan bagi mereka azab yang membakar. Al–jaza’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan perbuatan. Seseorang yang menyiksa kaum muminin dengan cara membakarnya maka di akhirat kelak dia akan dibakar oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْكَبِيرُ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, itulah kemenangan yang agung”Allah menjelaskan bahwasanya meskipun orang-orang mukmin itu disiksa dan dibunuh, sesungguhnya itu adalah kebaikan bagi mereka karena Allah ingin menyegerakan mereka mendapatkan kelezatan dan kenikmatan dengan cara mematikan mereka daripada terus hidup tanpa adanya kenikmatan yang mereka rasakan. Meskipun dengan cara yang terlihat mengerikan yaitu dibakar, tetapi sesungguhnya begitu meninggal dunia, mereka langsung mendapatkan kenikmatan dari Allah. Di akhirat nanti, bagi mereka taman-taman dan kebun-kebun indah yang berisi buah-buahan, di dalamnya berisi kenikmatan dan kelezatan yang mereka kehendaki, di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah berfirman:مَّثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِّن مَّاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِّن لَّبَنٍ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِّنْ خَمْرٍ لَّذَّةٍ لِّلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِّنْ عَسَلٍ مُّصَفًّى ۖ“Perumpamaan taman surga yang dijanjikan pada orang-orang yang bertakwa; disana ada sungai-sungai yang airnya tidak payau, dan sungai-sungai air susu yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai khamr (anggur yang tidak memabukkan) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai madu yang murni.” (QS Muhammad : 15)Dan tentunya ini hanyalah sekedar penamaan, hakikat yang sebenarnya tidak akan sama antara madu dunia dengan madu akherat, tidak akan sama antara khamr dunia dan khamr akherat, begitupun tidak akan sama antara susu dunia dengan susu akherat. Akan tetapi demikianlah sungai-sungai yang ada di surga, sedikit gambaran yang Allah berikan kepada kita.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ“Sesungguhnya, adzab Tuhanmu sangat pedih”Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ“Dan demikianlah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS Hud : 102)Adzab Allah yang sangat pedih ini mencakup adzab di dunia, di alam barzakh, dan di akhirat. Kita -di dunia- sudah melihat berbagai macam kejadian yang menimpa orang-orang yang sombong, orang-orang yang angkuh yang merasa dirinya hebat, bagaimana Allah mematikan mereka, mereka meninggal dalam keadaan yang menyakitkan, dan dalam keadaan tersiksa. Dan betapa banyak negeri-negeri yang hancur lebur karena kesombongan yang meliputi diri mereka, kemudian Allah hancurkan mereka.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ“Sesungguhnya, Dialah yang memulai dan mengulangi”Ada 2 tafsiran di kalangan para ulama tentang maksud dari ayat ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa Dialah Allah yang memulai penciptaan dan Dialah yang akan mengulangi penciptaan tersebut dengan membangkitkan manusia pada hari kiamat kelak. Pendapat kedua mengatakan bahwa Dialah Allah yang memulai penyiksaan terhadap orang-orang dzalim di dunia dan di akherat kelak Allah akan mengulangi menyiksanya dengan siksaan yang lebih dahsyat. (At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/248)Kemudian Allah berfirman:وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ“Dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”Diantara sifat Allah adalah sifat ghufran yaitu sifat mengampuni, sehingga salah satu nama Allah adalah Al-Ghafur yaitu Yang Maha Mengampuni. Diambil dari kata maghfirah yang dalam bahasa arab bermakna menutupi dan melindungi. Jika kita memohon maghfirah kepada Allah itu artinya kita memohon agar Allah tidak membuka aib kita dan di akherat Allah tidak menampakkannya ke khalayak ramai dan juga agar Allah tidak menimpakan kita akibat buruk dosa kita. Oleh karena itu, tatkala kita berdoa astaghfirullah wa atubu ilaika, maka doa ini mencakup taubat dan maghfirah, dimana taubat lebih dikhusususkan untuk pengampunan dosa, adapun maghfirah lebih dikhususkan agar aib-aib kita ditutupi baik di dunia maupun di akhirat.Ibnu Rojab al-Hanbali berkata :وَالِاسْتِغْفَارُ: طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ، وَالْمَغْفِرَةُ: هِيَ وِقَايَةُ شَرِّ الذُّنُوبِ مَعَ سِتْرِهَا“Istighfar adalah memohon maghfiroh, dan maghfiroh adalah menjaga dari akibat buruknya dosa disertai dengan tertutupnya dosa” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam 2/407)Jadi istighfar bukan hanya meminta agar dosa kita tertutup saja. Ibnul Qoyyim berkata tentang istighfar:طَلَبَ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللَّهِ، وَهُوَ مَحْوُ الذَّنْبِ، وَإِزَالَةُ أَثَرِهِ، وَوِقَايَةُ شَرِّهِ، لَا كَمَا ظَنَّهُ بَعْضُ النَّاسِ أَنَّهَا السَّتْرُ، فَإِنَّ اللَّهَ يَسْتُرُ عَلَى مَنْ يَغْفِرُ لَهُ وَمَنْ لَا يَغْفِرُ لَهُ … وَحَقِيقَتُهَا وِقَايَةُ شَرِّ الذَّنْبِ، وَمِنْهُ الْمِغْفَرُ، لِمَا يَقِي الرَّأْسَ مِنَ الْأَذَى، وَالسَّتْرُ لَازِمٌ لِهَذَا الْمَعْنَى، وَإِلَّا فَالْعِمَامَةُ لَا تُسَمَّى مِغْفَرًا، وَلَا الْقُبَّعُ وَنَحْوُهُ مَعَ سَتْرِهِ، فَلَا بُدَّ فِي لَفْظِ الْمِغْفَرِ مِنَ الْوِقَايَةِ“Yakni memohon maghfiroh dari Allah, yaitu terhapusnya dosa dan menghilangkan dampak/bekas dosa tersebut, serta perlindungan dari (akibat) buruk dosa tersebut. Tidak sebagaimana persangkaan sebagian orang bahwasanya maghfiroh maknanya hanyalah as-sitr (terutupnya dosa). Karena Allah menutup dosa (tidak membongkarnya) bagi orang yang meminta maghfiroh dan orang yang tidak meminta maghfiroh… dan hakikat maghfiroh adalah perlindungan dari keburukan dosa, diantara makna ini adalah al-mighfar (yaitu penutup kepala yang digunakan oleh prajurit perang-pen) karena fungsinya melindungi kepala dari gangguan. Adapun tertutupnya kepala maka itu merupakan kelaziman dari pelindung. Karenanya sorban dan songkok tidak dinamakan mighfar meskipun menutup, maka maghfiroh harus mengandung makna perlindungan/penjagaan” (Madaarijus Saalikiin 1/314-315)Sesungguhnya diantara rahmat Allah adalah Allah menutupi aib-aib dan dosa-dosa kita. Apabila kita dimuliakan orang lain, kita dihormati orang lain, semua itu bukan karena kemuliaan dan bukan pula karena amal kebajikan kita, tetapi karena aib kita yang tidak dibuka oleh Allah. Seandainya satu saja aib kita dibuka oleh Allah niscaya tidak akan ada yang mau dekat dengan kita. Sebagaimana perkataan Muhammad bin Wasi’ rahimahullah:لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا جَلَسَ إِلَيَّ أَحَدٌ“Kalau seandainya dosa-dosa itu ada baunya, niscaya tidak seorangpun yang akan duduk dekat denganku.” (Siyar A’lamin Nubala, 6/120)Berkata pula salah seorang penyair:وَاللهِ لَوْ عَلِمُوْا قَبِيْحَ سَرِيْرَتِيْ   لَأَبَى السَلَامَ عَلَيَّ مَنْ يَلْقَانِي“Demi Allah seandainya mereka mengetahui hakekat rahasiaku tatkala aku bersendirian, maka setiap orang yang bertemu denganku tidak akan mau memberi salam kepadaku.” (Nuniyah Al-Qahthany)Oleh karena itu kita bersyukur kepada Allah Al-Ghafur yang telah menutupi aib-aib kita, keburukan-keburukan dan maksiat-maksiat yang pernah kita lakukan. Kalau saja Allah membuka aib kita, maka binasalah kita.Para ulama mengatakan bahwa suatu saat aib seorang hamba dibuka biasanya itu adalah pertanda bahwa ia terlalu sering melakukan aib tersebut. Karena ketika seorang hamba melakukan keburukan pertama kali, maka biasanya dosanya akan ditutupi oleh Allah terlebih dahulu, biasanya tidak ada yang langsung dibuka. Namun jika dia terus-menerus dan tidak berhenti melakukan kemaksiatan tersebut maka suatu saat aibnya tersebut akan dibuka oleh Allah.Allah mengatakan bahwa Dia Al-Ghafur yaitu Maha Pengampun dengan menutupi aib-aib dan Al-Wadud yaitu Maha Mencintai orang-orang yang beriman kepada Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan bahwasanya ayat ini adalah bantahan kepada orang-orang yang menganggap kalau seorang hamba yang bermaksiat kemudian bertaubat maka dia tidak akan dicintai oleh Allah. Tetapi barang siapa yang berdosa kemudian bertaubat kepada Allah maka taubatnya akan diterima oleh Allah lalu Allah akan kembali mencintainya. Itulah rahasia digandengkannya antara الْغَفُورُ ‘’Yang Maha Pengampun’’ dan الْوَدُودُ ‘’Yang Maha Mencintai’’ (Lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 918)Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ“Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal pada hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim no. 2747).Orang ini sangat gembira karena dia menyangka bahwasanya dirinya akan meninggal tetapi ternyata selamat. Namun Allah lebih gembira dengan taubatnya seorang hamba daripada gembiranya orang ini. Oleh karena itu, jika seseorang berdosa maka hendaknya segera bertaubat kepada Allah. Bahkan ketika dia kembali melakukan dosa yang dahulu juga pernah dilakukannya. Hendaknya dia tidak suudzan kepada Allah, ketika dia mulai ragu dan suudzan kepada Allah maka dia telah dimasuki oleh syaithan. Syaithan ingin agar dia meninggal dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allah.Kemudian Allah berfirman:ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ“Yang memiliki ‘Arsy, lagi Maha Mulia”Diantara aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu meyakini bahwasanya Allah punya ‘Arsy. Patut diketahui bahwa ‘Arsy bukanlah bermakna kekuasaan Allah tetapi ‘Arsy merupakan singgasana yang hakiki. Dan singgasana Allah ini akan dipikul oleh delapan malaikat pada hari kiamat kelak. Allah berfirman:وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ“Dan para malaikat berada di berbagai penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy (singgasana) Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS Al-Haqqah : 17)Allah juga mempunyai Kursi dimana Allah berfirman:وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi.” (QS Al-Baqarah : 255)Dalam sebuah hadits, dijelaskan tentang perbandingan antara ‘Arsy dan Kursi Allah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:مَا السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ فِي الْكُرْسِيِّ إِلاَّ كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بِأَرْضِ فَلاَةٍ، وَفَضْلُ الْعَرْشِ عَلَى الْكُرْسِيِّ كَفَضْلِ تِلْكَ الْفَلاَةِ عَلَى تِلْكَ الْحَلْقَةِ“Perumpamaan langit yang tujuh dibandingkan dengan Kursi seperti cincin yang dilemparkan di padang sahara yang luas, dan keunggulan ‘Arsy atas Kursi seperti keunggulan padang sahara yang luas itu atas cincin tersebut.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)Allah beristiwa’ diatas ‘Arsy tersebut namun Allah tidak butuh dengan ‘Arsy tersebut. Tetapi hal ini tidak lantas berkonsekuensi bahwa Allah lebih kecil daripada ‘Arsy, Allah butuh kepada ‘Arsy, apabila ‘Arsy jatuh maka Allah akan ikut jatuh. Maha Suci Allah dari pemahaman yang bathil tersebut. Lihatlah langit yang berada di atas bumi, bersamaan dengan hal tersebut langit lebih luas dari bumi dan langit tidak butuh kepada yang di bawahnya yaitu bumi. Begitupun dengan Allah yang lebih di atas dari ‘Arsy yang tidak berkonsekuensi Allah butuh kepada ‘Arsy.Intinya ‘Arsy adalah singgasana Allah yang sangat besar, kita tidak mengetahui bagaimana hakikatnya. Pada hari kiamat kelak ‘Arsy akan dipikul oleh delapan malaikat Allah. Padahal malaikat itu sendiri adalah makhluk Allah yang sangat besar. Disebutkan dalam satu hadist, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أُذِنَ لِي أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ، إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِ مِائَةِ عَامٍ“Telah diizinkan bagiku untuk menceritakan tentang seorang malaikat diantara malaikat-malaikat pemikul ‘Arsy. Sesungguhnya apa yang ada diantara dua daun telinganya sampai ke pundaknya adalah sejauh perjalanan 700 tahun.” (HR Abu Dawud no. 4727 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 151)Ini adalah gambaran yang amat menakjubkan. Jarak antara daun telinganya saja dengan pundaknya sejauh perjalanan 700 tahun. Bagaimana dengan jarak antara kepala hingga kakinya, jarak antara sayap-sayapnya, jarak antara satu malaikat dengan malaikat lainnya. Bahkan At-Thibi berkata bahwa angka 700 ini bukan untuk pembatasan akan tetapi untuk menunjukan jumlah yang sangat banyak. (lihat Faidul Qodiir 1/458). Karena orang Arab jika ingin mengungkapan jumlah yang banyak dengan untkapan 70 atau 700. Semua ini menunjukkan ‘Arsy Allah begitu luas. Kita saksikan betapa luasnya langit, padahal ‘Arsy itu lebih luas daripada langit.Kemudian Allah berfirman:فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ‘’Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya’’Allah lah satu-satunya yang jika berkehendak maka tinggal berkata ‘’Kun’’ (jadilah) ‘’Fayakuun’’ (maka terjadilah). Allah tidak membutuhkan penolong sama sekali dan tidak ada yang menentang sama sekali. Hal ini berbeda dengan manusia, jika berkehendak sesuatu biasanya perlu penolong dan biasanya ada yang menentang, tidak bisa berkehendak secara mutlaq. (lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 918). Bahkan betapa banyak raja yang hebat dan presiden yang hebat, tatkala menghendaki sesuatu mereka perlu penolong dan ada saja yang protes dan menjadi oposisi terhadap kehendak mereka.Setelah itu Allah menyebutkan sebagian tindakan Allah yang menunjukan akan kebenaran para Rasul-Nya. Allah berfirman :هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْجُنُودِ“Sudahkah sampai kepadamu berita tentang bala tentara (penentang)”فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ“(yaitu) Fir’aun dan Tsamud?”Bagaimana mereka telah mendustakan para Rasul-Nya, maka Allahpun membinasakan mereka.بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي تَكْذِيبٍ“Memang orang-orang kafir (selalu) mendustakan”Mereka terus mendustakan padahal telah datang banyak peringatan dan pelajaran serta tanda-tanda kebesaran Allah. Semua itu tidak bermanfaat bagi mereka, mereka tetap tidak beriman.وَاللَّهُ مِن وَرَائِهِم مُّحِيطٌ“Padahal Allah mengepung dari belakang mereka (sehingga tidak dapat lolos)”Yaitu ilmu Allah dan kekuasaan-Nya meliputi mereka.بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَّجِيدٌ“Bahkan (yang didustakan itu) ialah Al-Quran yang mulia (luas)”مَّجِيدٌ Mengandung sifat الْمَجْدُ al-Majd, yaitu Al-Qur’an luas kandungan maknanya dan luas ilmu dan kebaikannya.فِي لَوْحٍ مَّحْفُوظٍ“yang (tersimpan) dalam (tempat) yang terjaga (Lauh Mahfuzh)”Sehingga terjaga dari perubahan dan pengurangan, serta terjaga dari syaitan.


Tafsir Surat Al-BurujOleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Surat Al-Buruj adalah surat Makiyyah berdasarkan kesepakatan para ulama, yaitu surat yang diturunan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Allah berfirman dalam ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang”Tentang makna Al-Buruj terdapat beberapa pendapat di kalangan para ulama. Imam Al-Qurtubi menyebutkan bahwasanya ada empat pendapat di kalangan para ulama tentang makna Al-Buruj. Al-Buruj dalam bahasa Arab bermakna الظُّهُوْرُ ‘’sesuatu yang nampak’’. Karenanya perkara-perkara yang nampak dilihat oleh orang banyak dikatakan dengan istilah al-buruj, istana dalam bahasa Arab juga dikatakan al-buruj, benteng dalam bahasa Arab juga bisa diungkapkan dengan al-buruj, bintang-bintang dalam bahasa arab juga dikatakan dengan buruj, wanita yang menampakkan kecantikan dan keindahan tubuhnya dinamakan wanita yang bertabarruj.Diantara tafsiran lainnya ada yang menyatakan al-buruj artinya manazil al-qamar, yaitu tempat-tempat yang dilewati oleh rembulan. Ada pula yang mengatakan bahwasanya al-buruj adalah al-qushur yaitu istana-istana, sehingga ayat ini bermakna was-samai dzatil qushur, demi langit yang memiliki istana-istana. Ada juga yang mengatakan bahwasanya al-buruj artinya adalah an-nujum yaitu bintang-bintang, sehingga ayat ini bermakna was-samaai dzatin nujum, demi langit yang memiliki bintang-bintang. Dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 8/357) berdasarkan firman Allahتَبارَكَ الَّذِي جَعَلَ فِي السَّماءِ بُرُوجاً وَجَعَلَ فِيها سِراجاً وَقَمَراً مُنِيراً‘’Maha suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya’’ (QS Al-Furqon : 61)Intinya Allah bersumpah dengan langit, karena langit merupakan makhluk Allah yang paling besar dan yang paling luas yang bisa disaksikan oleh manusia sekarang ini. Sehingga jika dicermati, akan dijumpai bahwa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah makhluk yang sangat besar yang bisa disaksikan oleh manusia dimanapun mereka berada.Kemudian Allah berfirman:وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ“Dan demi hari yang dijanjikan”Para ulama telah bersepakat bahwasanya hari yang dijanjikan yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah hari kiamat. (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/283). Karena hari kiamat akan tiba pada waktunya sesuai dengan janji yang ditetapkan Allah.Kemudian Allah berfirman:وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ“Demi yang menyaksikan dan yang disaksikan”Tentang maksud شَاهِدٍ (yang menyaksikan) dan مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada banyak perkataan para ulama. Jika kita membaca buku tafsir, seperti tafsir Ibnu Katsir, tafsir Al-Qurthubi atau tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari akan dijumpai banyak sekali penyebutan tentang makna syaahid (yang menyaksikan). Intinya mereka menyebutkan contoh-contoh siapa yang dimaksudkan. Misalnya diantara شَاهِدٍ (yang menyaksikan) adalah seperti Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah seakan-akan bersumpah demi Muhammad. Diantaranya yang menyaksikan juga adalah Allah, sehingga Allah seakan-akan bersumpah dengan diri-Nya sendiri. Diantara yang menyaksikan pula adalah umat Muhammad.Demikian juga halnya مَشْهُودٍ (yang disaksikan), ada yang menafsirkan bahwa ‘’yang disaksikan’’ adalah hari kiamat, ada yang berpendapat hari jumat’, ada yang berpendapat hari ‘Arofah, dan ada yang berpendapat Hari an-Nahr.Karenanya sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan syahid wa masyhud yaitu semua yang menyaksikan dan semua yang disaksikan, diantaranya Asy-Syaukani (Lihat Fathul Qodiir 5/504) dan As-Sa’di (Lihat Taisiir al-Kariim Ar-Rahman hal 918). Allah menyebutkan hal ini karena surat Al-Buruj berkaitan tentang penyiksaan terhadap kaum mukminin dan mukminat sedangkan orang-orang kafir menyaksikan mereka disiksa dan orang-orang kafir itu berlezat-lezat menyaksikannya. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/239)Dalam tiga ayat pertama ini, Allah bersumpah dengan empat perkara, pertama dengan langit, kedua dengan hari kiamat, ketiga dengan yang menyaksikan, keempat dengan yang dipersaksikan. Allah tidak menyebutkan Dia bersumpah untuk apa. Sebagian ulama berpendapat Allah bersumpah untuk menekankan bahwasanya ada hari kebangkitan akan tiba. Taqdirnya (seakan-akan) Allah berkata: لتُبْعَثُنَّ ‘’Sungguh kalian akan dibangkitkan’’ (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/240). Terlebih surat ini adalah surat Makiyyah yang diturunkan pada fase Mekkah tatkala Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi orang-orang kaum musyrikin arab yang mana mereka mengingkari hari kiamat. Allah berfirman:زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ“Orang-orang yang kafir mengira, bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), “Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.” Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)Orang-orang kafir menyangka bahwasanya mereka tidak akan dibangitkan. Tulang-tulang sudah lumat, tulang-tulang sudah hancur dan bersatu dengan tanah. Padahal mereka akan dibangkitkan dan akan dikabarkan kepada mereka tentang semua yang pernah mereka lakukan di atas muka bumi.Setelah itu Allah menyebutkan tentang ujian yang dihadapi oleh kaum mukminin dan mukminat. Allah berfirman:قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ“Binasalah orang-orang yang membuat parit”Yaitu terlaknatlah atau binasalah orang-orang yang membuat parit. Inti dari ayat ini adalah menceritakan tentang kaum mukminin dan kaum mukminat yang dipaksa untuk keluar dari agama Allah namun mereka enggan. Akhirnya merekapun dimasukan ke dalam parit lalu dibakar hidup-hidup, dan mereka tetap bertahan dan rela mati demi mempertahankan agama Allah.Adapun siapakah mereka?, maka ada beberapa pendapat di kalangan ulama. Diantara pendapat yaitu mereka ini adalah sebagian ahlul kitab yang tinggal di Persia, yang mana para raja-raja mereka ingin menghalalkan menikah sesama mahram, seperti antara seorang lelaki dengan bibinya, antara seorang lelaki dengan adiknya. Hal ini asalnya karena ada salah seorang raja yang mabuk lalu ia menggauli saudari perempuannya sendiri. Tatkala ia sadar dari mabuknya maka iapun bingung bagaimana solusi dari yang ia hadapi. Maka sang wanita berkata, ‘’Sampaikanlah kepada masyarakat bahwa telah dihalalkan menikah dengan saudari sendiri’’. Namun para ahlul kitan menentang kebijakan para raja ini. Akhirnya raja pun murka dan membuat parit kemudian membakar hidup-hidup mereka. Maka sejak saat itu raja-raja Persia menghalalkan menikahi sesama mahram. Ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ta’ala ‘anhu. (lihat Tafsir At-Thobari 24/270)Ibnu Ishaaq dalam sirohnya bahwa yang dibunuh adalah kaum nashoro di Yaman. Kisahnya ada seseorang yang bernama Dzu Nawas ia berpindah ke agama Yahudi, lantas ia memaksa penduduk Yaman yang beragama Nashrani untuk memeluk agama Yahudi, namun mereka menolak, akhirnya Dzu Nawas menggali parit dan membunuh mereka yang berjumlah sekitar 20 ribu orang (sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 8/363)Ada juga pendapat bahwasanya kisah ini terjadi pada Bani Israil, sebagaimana dalam sebuah hadist. Yaitu pada zaman antara Nabi Isa diutus dan sebelum diutusnya Nabi Muhammad, telah terjadi kasus penyiksaan kaum mukminin dan mukminat di zaman itu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّى قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَىَّ غُلاَمًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ. فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلاَمًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِى طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلاَمَهُ فَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِى أَهْلِى. وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِى السَّاحِرُ.Dari Shuhaib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu ada seorang raja dari golongan umat sebelum kalian, ia mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir tersebut berada dalam usia senja, ia mengatakan kepada raja bahwa ia sudah tua dan ia meminta agar dikirimkan seorang anak yang akan jadi pewaris ilmu sihirnya. Maka diutuslah seorang anak padanya. Tukang sihir tersebut lalu mengajarinya.Di tengah perjalanan ingin belajar, anak ini bertemu seorang rahib (pendeta) dan ia pun duduk bersamanya dan menyimak nasehat si rahib. Ia begitu takjub pada nasehat-nasehat yang disampaikan si rahib. Jika ia mendatangi tukang sihir untuk belajar, ia melewati si rahib dan duduk bersamanya. Ketika ia terlambat mendatangi tukang sihir, ia dipukul, kemudian ia mengadukannya pada rahib. Rahib berkata, “Jika engkau khawatir pada tukang sihir tersebut, maka katakan saja bahwa keluargaku menahanku. Jika engkau khawatir pada keluargamu, maka katakanlah bahwa tukang sihir telah menahanku.”فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتِ النَّاسَ فَقَالَ الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمِ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِىَ النَّاسُ. فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ أَىْ بُنَىَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّى. قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى فَإِنِ ابْتُلِيتَ فَلاَ تَدُلَّ عَلَىَّPada suatu saat ketika ia berada dalam keadaan yang demikian itu, tibalah ia di suatu tempat dan di situ ada seekor binatang besar yang menghalangi orang banyak (di jalan yang dilalui mereka). Anak itu lalu berkata, “Pada hari ini saya akan mengetahui, apakah penyihir itu yang lebih baik ataukah rahib itu.” Ia pun mengambil sebuah batu kemudian berkata, “Ya Allah, apabila perkara rahib itu lebih dicintai di sisi-Mu daripada tukang sihir itu, maka bunuhlah binatang ini sehingga orang-orang banyak dapat berlalu.” Lalu ia melempar binatang tersebut dan terbunuh. Maka orang-orang pun bisa lewat.  Lalu ia mendatangi rahib dan mengabarkan hal tersebut. Rahib tersebut mengatakan, “Wahai anakku, saat ini engkau lebih mulia dariku. Keadaanmu sudah sampai pada tingkatan sesuai apa yang aku lihat. Sesungguhnya engkau akan mendapat cobaan, maka jika benar demikian, janganlah menyebut namaku.”كَانَ الْغُلاَمُ يُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَيُدَاوِى النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الأَدْوَاءِ فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِىَ فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ مَا هَا هُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِى فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ. فَآمَنَ بِاللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّهُAnak itu menjadi seorang yang dapat menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit. Ia juga dapat menyembuhkan orang-orang dari berbagai macam penyakit. Berita ini pun sampai di telinga sahabat dekat raja yang telah lama buta. Ia mendatangi pemuda tersebut dengan membawa banyak hadiah. Ia berkata pada pemuda tersebut, “Ini semua bisa jadi milikmu asalkan engkau menyembuhkanku.” Pemuda ini berkata, “Aku tidak dapat menyembuhkan seorang pun. Yang mampu menyembuhkan hanyalah Allah. Jika engkau mau beriman pada Allah, aku akan berdoa pada-Nya supaya engkau bisa disembuhkan.” Ia pun beriman pada Allah, lantas Allah menyembuhkannya.فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ قَالَ رَبِّى. قَالَ وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِى قَالَ رَبِّى وَرَبُّكَ اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلاَمِ فَجِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ أَىْ بُنَىَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ . فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ فَجِىءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَعَا بالْمِنْشَارَ فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِىءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِنْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُSahabat raja tadi kemudian mendatangi raja dan ia duduk seperti biasanya. Raja pun bertanya padanya, “Siapa yang menyembuhkan penglihatanmu?” Ia pun menjawab, “Rabbku.” Raja pun kaget, “Apa engkau punya Rabb (Tuhan) selain aku?” Sahabatnya pun berkata, “Rabbku dan Rabbmu itu sama yaitu Allah.” Raja tersebut pun menindaknya, ia terus menyiksanya sampai ditunjukkan anak yang tadi. (Ketika anak tersebut datang), raja lalu berkata padanya, “Wahai anakku, telah sampai padaku berita mengenai sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit, serta engkau dapat melakukan ini dan itu.” Pemuda tersebut pun menjawab, “Sesungguhnya aku tidaklah dapat menyembuhkan siapa pun. Yang menyembuhkan adalah Allah.” Mendengar hal itu, raja lalu menindaknya, ia terus menyiksanya, sampai ditunjukkan pada pendeta yang menjadi gurunya. (Ketika pendeta tersebut didatangkan), raja pun memerintahkan padanya, “Kembalilah pada ajaranmu!” Pendeta itu pun enggan. Lantas didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut. Setelah itu, sahabat dekat raja didatangkan pula, ia pun diperintahkan hal yang sama dengan pendeta, “Kembalilah pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Lantas (terjadi hal yang sama), didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut.ثُمَّ جِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاطْرَحُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَرَجَفَ بِهِمُ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ. فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِى قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاقْذِفُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَانْكَفَأَتْ بِهِمُ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ.Kemudian giliran pemuda tersebut yang didatangkan. Ia diperintahkan hal yang sama, “Kembalikan pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Kemudian anak itu diserahkan kepada pasukan raja. Raja berkata, “Pergilah kalian bersama pemuda ini ke gunung ini dan itu. Lalu dakilah gunung tersebut bersamanya. Jika kalian telah sampai di puncaknya, lalu ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskan dia. Jika tidak, lemparkanlah ia dari gunung tersebut.” Lantas pasukan raja tersebut pergi bersama pemuda itu lalu mendaki gunung. Lalu pemuda ini berdoa, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Gunung pun lantas berguncang dan semua pasukan raja akhirnya jatuh. Pemuda itu kembali berjalan menuju raja. Ketika sampai, raja berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.” Lalu pemuda ini dibawa lagi bersama pasukan raja. Raja memerintahkan pada pasukannya, “Pergilah kalian bersama pemuda ini dalam sebuah sampan menuju tengah lautan. Jika ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskan dia. Jika tidak, tenggelamkanlah dia.” Mereka pun lantas pergi bersama pemuda ini. Lalu pemuda ini pun berdoa, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Tiba-tiba sampan tersebut terbalik, lalu pasukan raja tenggelam. Pemuda tersebut kembali berjalan mendatangi raja. Ketika menemui raja, ia pun berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.”فَقَالَ لِلْمَلِكِ إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِى حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ. قَالَ وَمَا هُوَ قَالَ تَجْمَعُ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَتَصْلُبُنِى عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِى ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قُلْ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ.ثُمَّ ارْمِنِى فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِى. فَجَمَعَ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ. ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِى صُدْغِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ فِى صُدْغِهِ فِى مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ فَقَالَ النَّاسُ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ.Ia pun berkata pada raja, “Engkau tidak bisa membunuhku sampai engkau memenuhi syaratku.” Raja pun bertanya, “Apa syaratnya?” Pemuda tersebut berkata, “Kumpulkanlah rakyatmu di suatu bukit. Lalu saliblah aku di atas sebuah pelepah. Kemudian ambillah anak panah dari tempat panahku, lalu ucapkanlah, “Bismillah rabbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah Tuhan dari pemuda ini.” Lalu panahlah aku karena jika melakukan seperti itu, engkau pasti akan membunuhku.” Lantas rakyat pun dikumpulkan di suatu bukit. Pemuda tersebut pun disalib di pelepah korma, lalu raja tersebut mengambil anak panah dari tempat panahnya kemudian diletakkan di busur. Setalah itu, ia mengucapkan, “Bismillah rabbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah Tuhan dari pemuda ini.” Lalu dilepaslah dan panah tersebut mengenai pelipisnya (yaitu antara telinga dengan mata). Lalu pemuda tersebut memegang pelipisnya tempat anak panah tersebut menancap, lalu ia pun mati. Rakyat yang berkumpul tersebut lalu berkata, “Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut. Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut.”فَأُتِىَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ قَدْ آمَنَ النَّاسُ. فَأَمَرَ بِالأُخْدُودِ فِى أَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ وَقَالَ مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَأَحْمُوهُ فِيهَا. أَوْ قِيلَ لَهُ اقْتَحِمْ. فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتِ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِىٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا فَقَالَ لَهَا الْغُلاَمُ يَا أُمَّهِ اصْبِرِى فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّRaja datang, lantas ada yang berkata, “Apa yang selama ini engkau khawatirkan? Sepertinya yang engkau khawatirkan selama ini benar-benar telah terjadi. Manusia saat ini telah beriman pada Tuhan pemuda tersebut.” Lalu raja tadi memerintahkan untuk membuat parit di jalanan lalu dinyalakan api di dalamnya. Raja tersebut pun berkata, “Siapa yang tidak mau kembali pada ajarannya, maka lemparkanlah ia ke dalamnya.” Atau dikatakan, “Masuklah ke dalamnya.” Mereka pun melakukannya, sampai ada seorang wanita bersama bayinya. Wanita ini tidak berani maju untuk masuk di dalamnya. Anaknya pun lantas berkata, “Wahai ibu, bersabarlah karena engkau di atas kebenaran.” (HR. Muslim no. 3005).Inilah salah satu tafsiran dari para ahli tafsir tentang makna firman Allah pada ayat ini. Bahwasanya terlaknatlah orang-orang yang membuat parit dengan tujuan untuk menyiksa orang-orang beriman.Muqotil berpendapat bahwa parit-parit yang dijadikan lokasi untuk membakar orang-orang yang beriman ada 3 parit, di Yaman, di Iraq, dan di Syam. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/364)Kemudian Allah berfirman:النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ“Yang berapi (yang mempunyai) kayu bakar”Parit-parit tersebut bukan parit-parit yang kosong, tetapi berisi api yang menyala-nyala. Dimana orang-orang beriman tersebut dilemparkan ke dalamnya. Apinya tidak pernah mati karena terus disediakan kayu bakarnya. (At-Tahrir wa At-Tanwir 30/243)Allah berfirman:إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ“Ketika mereka duduk di sekitarnya”Apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan yang luar biasa, raja dan anak buahnya telah mengumpulkan berbagai macam kemungkaran. Pertama, mereka kafir kepada Allah, Kedua, mereka memusuhi wali-wali Allah, Ketiga, mereka membunuh dan membakar para wali-wali Allah, Keempat, mereka juga berlezat-lezat menyaksikan orang-orang yang beriman itu disiksa dan dibakar hidup-hidup.Pendapat lain yaitu kaum mukminin dan mukminat yang disiksa tersebut diikat dalam kondisi duduk sebelum dibakar, dan ini agar mereka semakin pedih tatkala dibakar (lihat At-Tahrir wa At-Tanwiir 30/243)Allah berfirman:وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ“Sedang mereka menyaksikan apa yang mereka lakukan terhadap orang-orang mukmin”Sebagaimana tafsir pada ayat ketiga bahwasanya salah satu penafsiran ulama terhadap kata syahid adalah orang-orang yang menyaksikan orang-orang mukmin dibakar dan mereka berlezat-lezat dengan itu. Dengan merekalah Allah bersumpah, karena perbuatan mereka yang sangat sadis. Lihatlah bagaimana sang pendeta digergaji dari atas kepalanya sampai ke bawah. Sang pemuda yang dipanah, kemudian setelah itu orang-orang mukmin dibakar hidup-hidup. Semua itu bukanlah perkara yang ringan. Oleh karena itu Allah bersumpah dengan mereka.Kemudian Allah berfirman:وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَن يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ“Dan mereka menyiksa orang-orang mukmin itu hanya karena (orang-orang mukmin itu) beriman kepada Allah yang Maha Perkasa, Maha Terpuji”Orang-orang mukmin itu disiksa bukan karena melakukan keburukan-keburukan yang membuat raja murka sehingga raja menghukumnya. Namun tidak ada sebab lain melainkan karena mereka beriman kepada Allah. Demikianlah sunnatullah yang akan terus terjadi di alam semesta ini, bahwasanya orang-orang yang berbuat kebaikan akan dimusuhi. Mereka akan dimusuhi oleh orang-orang buruk, yang berlawanan dengan kebaikan tersebut.Oleh karena itu, kita dapati wanita-wanita yang berjilbab sangat dimusuhi oleh wanita-wanita yang tidak berjilbab karena mereka tidak suka dengan wanita-wanita yang berjilbab. Mereka ingin semua wanita membuka aurat seperti mereka. Orang-orang yang rajin ke mesjid akan dimusuhi oleh orang yang tidak rajin ke mesjid, dan sebagainya. Hal ini akan terus berlaku hingga hari kiamat bahwasanya ahlul haq akan selalu dimusuhi oleh ahlul bathil, hanya karena para ahlul haq itu menyembah dan mentauhidkan Allah. Seperti yang terjadi pada kaum nabi Luth. Kaum Nabi Luth yang melaksanakan praktek homoseksual memusuhi orang-orang yang tidak mempraktekkan homoseksual diantaranya Nabi Luth dan para pengikutnya. Allah berfirman menceritakan perkataan mereka terhadap Nabi Luth dan pengikutnya:فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَن قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِّن قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ“Jawaban kaumnya tidak lain hanya dengan mengatakan, “Usirlah Luth dan keluarganya dari negerimu; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (menganggap dirinya) suci.”” (QS An-Naml : 56)Orang yang tidak melaksanakan praktek homoseksual dikatakan sok suci oleh mereka yang melaksanakan praktek homoseksual. Oleh karena itu, jangan kita menyangka bahwasanya beragama itu akan mulus-mulus saja, tidak akan ada musuh bagi mereka yang selalu berbuat kebaikan. Sesungguhnya orang-orang yang selalu berbuat kebaikan maka musuhnya adalah orang-orang yang tidak suka dengan kebaikan tersebut. Karena orang-orang yang suka melakukan kemaksiatan dan keburukan ingin agar orang-orang di sekitarnya mengikuti jejaknya sehingga dia pun memusuhi orang-orang baik.Allah berfirman:الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Yang miliknyalah kerajaan langit dan bumi. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu”oleh karenanya para ulama berkata إِنَّ اللهَ يُمْهِلُ وَلاَ يُهْمِلُ ‘’Sesungguhnya Allah menunda siksaan namun Allah tidak lalai’’. Jangan disangka ketika orang-orang kafir dan orang-orang dzalim diberi kebebasan oleh Allah, diberi kekayaan oleh Allah, menunjukkan bahwasanya Allah lalai dari mereka. Ketahuilah bahwasanya Allah tidak akan lalai, tetapi Allah hanya menunda azab mereka.Bisa jadi Allah akan mengazab mereka di penghujung hayat mereka. Atau kalau tidak maka Allah akan mengazab mereka di akhirat kelak. Allah berfirman:وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ“Dan janganlah kau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesunguhnya Alah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS Ibrahim : 42)Seakan-akan Allah mempersilahkan orang-orang kafir dan dzalim itu mengganggu orang-orang mukmin, karena Allah tidak akan lalai dari apa yang mereka lakukan dan sesungguhnya Allah menyaksikan apa yang telah mereka perbuat.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan (membakar) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan lalu mereka tidak bertaubat, maka mereka akan mendapat azab”فَتَنُوا  disini maksudnya adalah membakar kaum mukminin. Secara umum diartikan menyiksa tetapi dalam bahasa arab فِتَنٌ artinya adalah membakar. Oleh karena itu dikatakan الذَهَبَ الْفَتِيْنٍ yang artinya emas yang telah dibakar. Emas itu dibakar karena ingin dihilangkan dari kotoran-kotoran yang tercampur padanya. Sehingga ungkapan ini cocok dengan apa yang terjadi dalam kisah tersebut.Ayat ini selain memberi ancaman keras kepada orang-orang dzlaim akan tetapi ayat ini sekaligus juga paling memberi pengharapan kepada pelaku kemaksiatan, kepada pelaku pembakaran orang-orang mukmin tersebut. Karena Allah mempersyaratkan untuk menurunkan adzab kepada mereka dengan syarat ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا ‘’Lalu mereka tidak bertaubat’’. Ini menunjukan bahwa seandainya mereka -para pembakar- tersebut bertaubat maka taubat mereka akan diterima oleh Allah dan mereka tidak jadi di siksa.Al-Hasan Al-Bashri berkata :انْظُرُوا إِلَى هَذَا الْكَرَمِ وَالْجُودِ قَتَلُوا أَوْلِيَاءَهُ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى التَّوْبَةِ والمغفرة‘’Lihatlah kepada kebaikan dan kedermawanan Allah ini, mereka telah membunuh (membakar) wali-wali Allah, sementara Allah mengajak mereka untuk bertaubat dan ampunanNya’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/365)Padahal mereka telah menyiksa kaum mukminin, mereka juga berlezat-lezat menyaksikan pembakaran itu. Jika kita membayangkan perbuatan sadis yang mereka lakukan mungkin kita akan menganggap bahwa orang seperti ini tidak mungkin diterima taubatnya. Jangankan membakar kaum mukminin, membunuh dan membakar orang mukmin satu saja, mungkin kita akan emosi dan menurut akal kita taubatnya tidak akan diterima, maka bagaimana lagi dengan mereka yang membakar ribuan kaum mukminin, lebih dari itu mereka tidak merasa bersalah dan malah berlezat-lezatan menyaksikan pembakaran, tidak mungkin Allah mengampuninya. Namun cara pandang Allah lain, Allah akan mengazab mereka jika tidak bertaubat.Kata para ulama, ini menunjukkan bahwasanya seandainya setelah menyiksa dan membakar kaum mukminin dan mukminat mereka bertaubat, niscaya taubatnya akan diterima oleh Allah, dan ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Oleh karena itu Allah berfirman:قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Az-Zumar : 53)Hidayah adalah hak Allah. Terkadang kita melihat orang yang benar-benar terjerumus dalam kemaksiatan dan kita menganggap orang tersebut tidak mungkin sadar, tetapi kenyataan berbicara lain, ternyata dia sadar dan bertaubat. Oleh karena itu, hendaknya kita tidak lelah untuk mendakwahi orang, karena bisa jadi dia bertaubat setelah itu. Firaun saja yang tidak mungkin bertaubat, Allah menyuruh Nabi Musa untuk mendakwahinya padahal Allah sudah tahu dia tidak mungkin bertaubat. Bagaimana pula yang kejahatannya di bawah Firaun, mereka lebih berhak untuk didakwahi. Perhatikanlah kisah pembunuh 99 nyawa yang terbetik dalam hatinya untuk bertaubat. Sebagaimana dikisahkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ– أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ“Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, “Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah taubatnya diterima?” Rahib pun menjawabnya, ”Orang seperti itu tidak akan diterima taubatnya.” Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya. Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ”Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah taubatnya masih diterima?” Orang alim itu pun menjawab, ”Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.” Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ”Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah”. Namun malaikat adzab berkata, ”Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun”. Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ”Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya, ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR Bukhari dan Muslim no. 2766)Taubatnya diterima oleh Allah menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah. Apabila kita terjerumus dalam kemaksiatan, hendaknya kita segera bertaubat. Jangan hiraukan orang yang mengatakan bahwasanya taubat kita tidak akan diterima karena setan ingin kita meninggal dalam keadaan tidak bertaubat. Jika kita meninggal dalam keadaan tidak bertaubat maka kecelakaan bagi kita di akhirat. Lihatlah seberapa besar dosa para penyiksa orang-orang mukmin itu, mereka kafir kepada Allah, membunuh dan membakar wali-wali Allah, lebih dari itu mereka berlezat-lezat menyaksikannya namun ternyata masih ditawari taubat oleh Allah. Namun jika mereka tidak bertaubat maka bagi mereka azab neraka jahanam dan bagi mereka azab yang membakar. Al–jaza’ min jinsil ‘amal, balasan itu sesuai dengan perbuatan. Seseorang yang menyiksa kaum muminin dengan cara membakarnya maka di akhirat kelak dia akan dibakar oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْكَبِيرُ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, itulah kemenangan yang agung”Allah menjelaskan bahwasanya meskipun orang-orang mukmin itu disiksa dan dibunuh, sesungguhnya itu adalah kebaikan bagi mereka karena Allah ingin menyegerakan mereka mendapatkan kelezatan dan kenikmatan dengan cara mematikan mereka daripada terus hidup tanpa adanya kenikmatan yang mereka rasakan. Meskipun dengan cara yang terlihat mengerikan yaitu dibakar, tetapi sesungguhnya begitu meninggal dunia, mereka langsung mendapatkan kenikmatan dari Allah. Di akhirat nanti, bagi mereka taman-taman dan kebun-kebun indah yang berisi buah-buahan, di dalamnya berisi kenikmatan dan kelezatan yang mereka kehendaki, di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah berfirman:مَّثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِّن مَّاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِّن لَّبَنٍ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِّنْ خَمْرٍ لَّذَّةٍ لِّلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِّنْ عَسَلٍ مُّصَفًّى ۖ“Perumpamaan taman surga yang dijanjikan pada orang-orang yang bertakwa; disana ada sungai-sungai yang airnya tidak payau, dan sungai-sungai air susu yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai khamr (anggur yang tidak memabukkan) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai madu yang murni.” (QS Muhammad : 15)Dan tentunya ini hanyalah sekedar penamaan, hakikat yang sebenarnya tidak akan sama antara madu dunia dengan madu akherat, tidak akan sama antara khamr dunia dan khamr akherat, begitupun tidak akan sama antara susu dunia dengan susu akherat. Akan tetapi demikianlah sungai-sungai yang ada di surga, sedikit gambaran yang Allah berikan kepada kita.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ“Sesungguhnya, adzab Tuhanmu sangat pedih”Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ“Dan demikianlah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS Hud : 102)Adzab Allah yang sangat pedih ini mencakup adzab di dunia, di alam barzakh, dan di akhirat. Kita -di dunia- sudah melihat berbagai macam kejadian yang menimpa orang-orang yang sombong, orang-orang yang angkuh yang merasa dirinya hebat, bagaimana Allah mematikan mereka, mereka meninggal dalam keadaan yang menyakitkan, dan dalam keadaan tersiksa. Dan betapa banyak negeri-negeri yang hancur lebur karena kesombongan yang meliputi diri mereka, kemudian Allah hancurkan mereka.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ“Sesungguhnya, Dialah yang memulai dan mengulangi”Ada 2 tafsiran di kalangan para ulama tentang maksud dari ayat ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa Dialah Allah yang memulai penciptaan dan Dialah yang akan mengulangi penciptaan tersebut dengan membangkitkan manusia pada hari kiamat kelak. Pendapat kedua mengatakan bahwa Dialah Allah yang memulai penyiksaan terhadap orang-orang dzalim di dunia dan di akherat kelak Allah akan mengulangi menyiksanya dengan siksaan yang lebih dahsyat. (At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/248)Kemudian Allah berfirman:وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ“Dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”Diantara sifat Allah adalah sifat ghufran yaitu sifat mengampuni, sehingga salah satu nama Allah adalah Al-Ghafur yaitu Yang Maha Mengampuni. Diambil dari kata maghfirah yang dalam bahasa arab bermakna menutupi dan melindungi. Jika kita memohon maghfirah kepada Allah itu artinya kita memohon agar Allah tidak membuka aib kita dan di akherat Allah tidak menampakkannya ke khalayak ramai dan juga agar Allah tidak menimpakan kita akibat buruk dosa kita. Oleh karena itu, tatkala kita berdoa astaghfirullah wa atubu ilaika, maka doa ini mencakup taubat dan maghfirah, dimana taubat lebih dikhusususkan untuk pengampunan dosa, adapun maghfirah lebih dikhususkan agar aib-aib kita ditutupi baik di dunia maupun di akhirat.Ibnu Rojab al-Hanbali berkata :وَالِاسْتِغْفَارُ: طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ، وَالْمَغْفِرَةُ: هِيَ وِقَايَةُ شَرِّ الذُّنُوبِ مَعَ سِتْرِهَا“Istighfar adalah memohon maghfiroh, dan maghfiroh adalah menjaga dari akibat buruknya dosa disertai dengan tertutupnya dosa” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam 2/407)Jadi istighfar bukan hanya meminta agar dosa kita tertutup saja. Ibnul Qoyyim berkata tentang istighfar:طَلَبَ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللَّهِ، وَهُوَ مَحْوُ الذَّنْبِ، وَإِزَالَةُ أَثَرِهِ، وَوِقَايَةُ شَرِّهِ، لَا كَمَا ظَنَّهُ بَعْضُ النَّاسِ أَنَّهَا السَّتْرُ، فَإِنَّ اللَّهَ يَسْتُرُ عَلَى مَنْ يَغْفِرُ لَهُ وَمَنْ لَا يَغْفِرُ لَهُ … وَحَقِيقَتُهَا وِقَايَةُ شَرِّ الذَّنْبِ، وَمِنْهُ الْمِغْفَرُ، لِمَا يَقِي الرَّأْسَ مِنَ الْأَذَى، وَالسَّتْرُ لَازِمٌ لِهَذَا الْمَعْنَى، وَإِلَّا فَالْعِمَامَةُ لَا تُسَمَّى مِغْفَرًا، وَلَا الْقُبَّعُ وَنَحْوُهُ مَعَ سَتْرِهِ، فَلَا بُدَّ فِي لَفْظِ الْمِغْفَرِ مِنَ الْوِقَايَةِ“Yakni memohon maghfiroh dari Allah, yaitu terhapusnya dosa dan menghilangkan dampak/bekas dosa tersebut, serta perlindungan dari (akibat) buruk dosa tersebut. Tidak sebagaimana persangkaan sebagian orang bahwasanya maghfiroh maknanya hanyalah as-sitr (terutupnya dosa). Karena Allah menutup dosa (tidak membongkarnya) bagi orang yang meminta maghfiroh dan orang yang tidak meminta maghfiroh… dan hakikat maghfiroh adalah perlindungan dari keburukan dosa, diantara makna ini adalah al-mighfar (yaitu penutup kepala yang digunakan oleh prajurit perang-pen) karena fungsinya melindungi kepala dari gangguan. Adapun tertutupnya kepala maka itu merupakan kelaziman dari pelindung. Karenanya sorban dan songkok tidak dinamakan mighfar meskipun menutup, maka maghfiroh harus mengandung makna perlindungan/penjagaan” (Madaarijus Saalikiin 1/314-315)Sesungguhnya diantara rahmat Allah adalah Allah menutupi aib-aib dan dosa-dosa kita. Apabila kita dimuliakan orang lain, kita dihormati orang lain, semua itu bukan karena kemuliaan dan bukan pula karena amal kebajikan kita, tetapi karena aib kita yang tidak dibuka oleh Allah. Seandainya satu saja aib kita dibuka oleh Allah niscaya tidak akan ada yang mau dekat dengan kita. Sebagaimana perkataan Muhammad bin Wasi’ rahimahullah:لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا جَلَسَ إِلَيَّ أَحَدٌ“Kalau seandainya dosa-dosa itu ada baunya, niscaya tidak seorangpun yang akan duduk dekat denganku.” (Siyar A’lamin Nubala, 6/120)Berkata pula salah seorang penyair:وَاللهِ لَوْ عَلِمُوْا قَبِيْحَ سَرِيْرَتِيْ   لَأَبَى السَلَامَ عَلَيَّ مَنْ يَلْقَانِي“Demi Allah seandainya mereka mengetahui hakekat rahasiaku tatkala aku bersendirian, maka setiap orang yang bertemu denganku tidak akan mau memberi salam kepadaku.” (Nuniyah Al-Qahthany)Oleh karena itu kita bersyukur kepada Allah Al-Ghafur yang telah menutupi aib-aib kita, keburukan-keburukan dan maksiat-maksiat yang pernah kita lakukan. Kalau saja Allah membuka aib kita, maka binasalah kita.Para ulama mengatakan bahwa suatu saat aib seorang hamba dibuka biasanya itu adalah pertanda bahwa ia terlalu sering melakukan aib tersebut. Karena ketika seorang hamba melakukan keburukan pertama kali, maka biasanya dosanya akan ditutupi oleh Allah terlebih dahulu, biasanya tidak ada yang langsung dibuka. Namun jika dia terus-menerus dan tidak berhenti melakukan kemaksiatan tersebut maka suatu saat aibnya tersebut akan dibuka oleh Allah.Allah mengatakan bahwa Dia Al-Ghafur yaitu Maha Pengampun dengan menutupi aib-aib dan Al-Wadud yaitu Maha Mencintai orang-orang yang beriman kepada Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan bahwasanya ayat ini adalah bantahan kepada orang-orang yang menganggap kalau seorang hamba yang bermaksiat kemudian bertaubat maka dia tidak akan dicintai oleh Allah. Tetapi barang siapa yang berdosa kemudian bertaubat kepada Allah maka taubatnya akan diterima oleh Allah lalu Allah akan kembali mencintainya. Itulah rahasia digandengkannya antara الْغَفُورُ ‘’Yang Maha Pengampun’’ dan الْوَدُودُ ‘’Yang Maha Mencintai’’ (Lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 918)Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ“Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat pada-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari meninggalkannya. Padahal pada hewan tunggangannya itu ada perbekalan makan dan minumnya. Sehingga ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya dalam keadaan hati yang telah berputus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan seperti itu, kendaraannya tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya, maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu.’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.” (HR. Muslim no. 2747).Orang ini sangat gembira karena dia menyangka bahwasanya dirinya akan meninggal tetapi ternyata selamat. Namun Allah lebih gembira dengan taubatnya seorang hamba daripada gembiranya orang ini. Oleh karena itu, jika seseorang berdosa maka hendaknya segera bertaubat kepada Allah. Bahkan ketika dia kembali melakukan dosa yang dahulu juga pernah dilakukannya. Hendaknya dia tidak suudzan kepada Allah, ketika dia mulai ragu dan suudzan kepada Allah maka dia telah dimasuki oleh syaithan. Syaithan ingin agar dia meninggal dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allah.Kemudian Allah berfirman:ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ“Yang memiliki ‘Arsy, lagi Maha Mulia”Diantara aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu meyakini bahwasanya Allah punya ‘Arsy. Patut diketahui bahwa ‘Arsy bukanlah bermakna kekuasaan Allah tetapi ‘Arsy merupakan singgasana yang hakiki. Dan singgasana Allah ini akan dipikul oleh delapan malaikat pada hari kiamat kelak. Allah berfirman:وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ“Dan para malaikat berada di berbagai penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy (singgasana) Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS Al-Haqqah : 17)Allah juga mempunyai Kursi dimana Allah berfirman:وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi.” (QS Al-Baqarah : 255)Dalam sebuah hadits, dijelaskan tentang perbandingan antara ‘Arsy dan Kursi Allah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:مَا السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ فِي الْكُرْسِيِّ إِلاَّ كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بِأَرْضِ فَلاَةٍ، وَفَضْلُ الْعَرْشِ عَلَى الْكُرْسِيِّ كَفَضْلِ تِلْكَ الْفَلاَةِ عَلَى تِلْكَ الْحَلْقَةِ“Perumpamaan langit yang tujuh dibandingkan dengan Kursi seperti cincin yang dilemparkan di padang sahara yang luas, dan keunggulan ‘Arsy atas Kursi seperti keunggulan padang sahara yang luas itu atas cincin tersebut.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)Allah beristiwa’ diatas ‘Arsy tersebut namun Allah tidak butuh dengan ‘Arsy tersebut. Tetapi hal ini tidak lantas berkonsekuensi bahwa Allah lebih kecil daripada ‘Arsy, Allah butuh kepada ‘Arsy, apabila ‘Arsy jatuh maka Allah akan ikut jatuh. Maha Suci Allah dari pemahaman yang bathil tersebut. Lihatlah langit yang berada di atas bumi, bersamaan dengan hal tersebut langit lebih luas dari bumi dan langit tidak butuh kepada yang di bawahnya yaitu bumi. Begitupun dengan Allah yang lebih di atas dari ‘Arsy yang tidak berkonsekuensi Allah butuh kepada ‘Arsy.Intinya ‘Arsy adalah singgasana Allah yang sangat besar, kita tidak mengetahui bagaimana hakikatnya. Pada hari kiamat kelak ‘Arsy akan dipikul oleh delapan malaikat Allah. Padahal malaikat itu sendiri adalah makhluk Allah yang sangat besar. Disebutkan dalam satu hadist, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أُذِنَ لِي أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ، إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِ مِائَةِ عَامٍ“Telah diizinkan bagiku untuk menceritakan tentang seorang malaikat diantara malaikat-malaikat pemikul ‘Arsy. Sesungguhnya apa yang ada diantara dua daun telinganya sampai ke pundaknya adalah sejauh perjalanan 700 tahun.” (HR Abu Dawud no. 4727 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 151)Ini adalah gambaran yang amat menakjubkan. Jarak antara daun telinganya saja dengan pundaknya sejauh perjalanan 700 tahun. Bagaimana dengan jarak antara kepala hingga kakinya, jarak antara sayap-sayapnya, jarak antara satu malaikat dengan malaikat lainnya. Bahkan At-Thibi berkata bahwa angka 700 ini bukan untuk pembatasan akan tetapi untuk menunjukan jumlah yang sangat banyak. (lihat Faidul Qodiir 1/458). Karena orang Arab jika ingin mengungkapan jumlah yang banyak dengan untkapan 70 atau 700. Semua ini menunjukkan ‘Arsy Allah begitu luas. Kita saksikan betapa luasnya langit, padahal ‘Arsy itu lebih luas daripada langit.Kemudian Allah berfirman:فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ‘’Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya’’Allah lah satu-satunya yang jika berkehendak maka tinggal berkata ‘’Kun’’ (jadilah) ‘’Fayakuun’’ (maka terjadilah). Allah tidak membutuhkan penolong sama sekali dan tidak ada yang menentang sama sekali. Hal ini berbeda dengan manusia, jika berkehendak sesuatu biasanya perlu penolong dan biasanya ada yang menentang, tidak bisa berkehendak secara mutlaq. (lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 918). Bahkan betapa banyak raja yang hebat dan presiden yang hebat, tatkala menghendaki sesuatu mereka perlu penolong dan ada saja yang protes dan menjadi oposisi terhadap kehendak mereka.Setelah itu Allah menyebutkan sebagian tindakan Allah yang menunjukan akan kebenaran para Rasul-Nya. Allah berfirman :هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْجُنُودِ“Sudahkah sampai kepadamu berita tentang bala tentara (penentang)”فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ“(yaitu) Fir’aun dan Tsamud?”Bagaimana mereka telah mendustakan para Rasul-Nya, maka Allahpun membinasakan mereka.بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي تَكْذِيبٍ“Memang orang-orang kafir (selalu) mendustakan”Mereka terus mendustakan padahal telah datang banyak peringatan dan pelajaran serta tanda-tanda kebesaran Allah. Semua itu tidak bermanfaat bagi mereka, mereka tetap tidak beriman.وَاللَّهُ مِن وَرَائِهِم مُّحِيطٌ“Padahal Allah mengepung dari belakang mereka (sehingga tidak dapat lolos)”Yaitu ilmu Allah dan kekuasaan-Nya meliputi mereka.بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَّجِيدٌ“Bahkan (yang didustakan itu) ialah Al-Quran yang mulia (luas)”مَّجِيدٌ Mengandung sifat الْمَجْدُ al-Majd, yaitu Al-Qur’an luas kandungan maknanya dan luas ilmu dan kebaikannya.فِي لَوْحٍ مَّحْفُوظٍ“yang (tersimpan) dalam (tempat) yang terjaga (Lauh Mahfuzh)”Sehingga terjaga dari perubahan dan pengurangan, serta terjaga dari syaitan.

Muntah itu Najis

Ini penjelasan tentang najisnya muntah. Dan ini bahkan jadi pendapat kebanyakan ulama. Di antara dalil yang disampaikan Ibnu Hazm rahimahullah dalam Al-Muhalla (1:191) adalah hadits, الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْعَائِدِ فِي قَيْئِه “Orang yang meminta kembali hadiahnya seperti anjing muntah lalu menelan muntahannya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 2589 dan Muslim, no. 1622) Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, وَالْقَيْءُ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ أَوْ كَافِرٍ حَرَامٌ يَجِبُ اجْتِنَابُهُ “Muntah dari seorang muslim maupun kafir, dihukumi haram dan wajib dijauhi.” (Al-Muhalla, 1:191)   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (34:85) disebutkan bahwa al-qai’ (muntah) adalah makanan yang keluar dari dalam perut setelah masuk di dalamnya.   Muntah itu ada dua macam: Macam pertama: Yang keluar dari perut berubah, tidak lagi seperti makanan (saat dimasukkan), yaitu berubah dari sisi rasa, warna, atau bau. Muntah jenis ini najis sebagaimana pendapat dari kebanyakan ulama salaf dan khalaf, inilah pendapat dari empat ulama madzhab, juga termasuk pendapat ulama Zhahiriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Alasannya adalah qiyas (analogi) dengan kotoran. Karena muntah itu adalah makanan yang sudah berubah dalam perut, hingga baunya tidak enak dan bentuknya sudah rusak. Az-Zarkasyi berkata bahwa yang keluar dari manusia itu ada tiga macam: Suci, tanpa ada beda pendapat di dalamnya: air mata, keringat, air liur, ingus, ludah. Najis, tanpa ada beda pendapat di dalamnya: kencing, kotoran manusia, wadi, darah dan yang semisal, dan muntah. Yang masih diperselisihkan suci ataukah najis: mani, madzi. Lihat Syarh Az-Zarkasyi ‘ala Mukhtashar Al-Kharaqi (2:93). Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Saudi Arabia) menyatakan bahwa muntah itu najis, baik dari anak-anak maupun orang dewasa karena muntah itu adalah makanan yang sudah mengalami perubahan dalam perut, hingga menjadi rusak. Hukumnya disamakan dengan kotoran dan darah. Jika muntah tadi terkena pakaian atau selainnya, maka wajib dicucii dengan air, hingga hilang, dan tempat yang terkena menjadi bersih. Demikian Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah (4:193).   Macam kedua: Muntah yang keluar dan keadaannya sama dengan makanan dan tidak berubah. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Najisnya muntah itu telah disepakati, baik itu muntah dari manusia maupun hewan. Juga termasuk najis, muntah yang berubah atau tidak berubah dari bentuk makanan. Ada juga yang berpendapat bahwa jika keluar tidak berubah dari bentuk makanan, tetap dianggap suci, inilah pendapat dari madzhab Imam Malik.” Demikian disebutkan dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (2:551).   Masih dimaafkan untuk muntah yang sedikit   Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya tentang muntah apakah mempengaruhi sucinya pakaian ataukah tidak? Syaikh rahimahullah menjawab, “Muntah yang sedikit dimaafkan, adapun muntah yang banyak sudah selayaknya dicuci. Karena kebanyakan ulama menganggap najisnya muntah dan disamakan dengan kencing. Sehingga jika muntah tadi mengenai pakaian atau badan, sudah sepatutnya dicuci. Adapun muntah yang sedikit, maka dimaafkan sebagaimana darah, nanah, dan najis yang sedikit dimaafkan. Permasalahan muntah ini berlaku pada orang orang dewasa maupun anak-anak, dihukumi sama.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5:379) Prof. Dr. Muhammad Al-Zuhailiy dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i mengatakan, “Mulut bayi yang tercampur dengan muntahnya ketika dia disusukan oleh ibunya termasuk najis yang dimaafkan.”   Untuk ulasan penting lainnya yang bisa dibaca: Macam-Macam Najis Macam Najis Menurut Madzhab Syafii Sembilan Najis yang Dimaafkan Ulasan Najis di Rumaysho   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. no. 221751. https://islamqa.info/ar/answers/221751/     Diselesaikan di Gamping, 25 Dzulhijjah 1440 H, 26 Agustus 2019 Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih syafi'i macam najis najis najis yang dimaafkan

Muntah itu Najis

Ini penjelasan tentang najisnya muntah. Dan ini bahkan jadi pendapat kebanyakan ulama. Di antara dalil yang disampaikan Ibnu Hazm rahimahullah dalam Al-Muhalla (1:191) adalah hadits, الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْعَائِدِ فِي قَيْئِه “Orang yang meminta kembali hadiahnya seperti anjing muntah lalu menelan muntahannya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 2589 dan Muslim, no. 1622) Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, وَالْقَيْءُ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ أَوْ كَافِرٍ حَرَامٌ يَجِبُ اجْتِنَابُهُ “Muntah dari seorang muslim maupun kafir, dihukumi haram dan wajib dijauhi.” (Al-Muhalla, 1:191)   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (34:85) disebutkan bahwa al-qai’ (muntah) adalah makanan yang keluar dari dalam perut setelah masuk di dalamnya.   Muntah itu ada dua macam: Macam pertama: Yang keluar dari perut berubah, tidak lagi seperti makanan (saat dimasukkan), yaitu berubah dari sisi rasa, warna, atau bau. Muntah jenis ini najis sebagaimana pendapat dari kebanyakan ulama salaf dan khalaf, inilah pendapat dari empat ulama madzhab, juga termasuk pendapat ulama Zhahiriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Alasannya adalah qiyas (analogi) dengan kotoran. Karena muntah itu adalah makanan yang sudah berubah dalam perut, hingga baunya tidak enak dan bentuknya sudah rusak. Az-Zarkasyi berkata bahwa yang keluar dari manusia itu ada tiga macam: Suci, tanpa ada beda pendapat di dalamnya: air mata, keringat, air liur, ingus, ludah. Najis, tanpa ada beda pendapat di dalamnya: kencing, kotoran manusia, wadi, darah dan yang semisal, dan muntah. Yang masih diperselisihkan suci ataukah najis: mani, madzi. Lihat Syarh Az-Zarkasyi ‘ala Mukhtashar Al-Kharaqi (2:93). Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Saudi Arabia) menyatakan bahwa muntah itu najis, baik dari anak-anak maupun orang dewasa karena muntah itu adalah makanan yang sudah mengalami perubahan dalam perut, hingga menjadi rusak. Hukumnya disamakan dengan kotoran dan darah. Jika muntah tadi terkena pakaian atau selainnya, maka wajib dicucii dengan air, hingga hilang, dan tempat yang terkena menjadi bersih. Demikian Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah (4:193).   Macam kedua: Muntah yang keluar dan keadaannya sama dengan makanan dan tidak berubah. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Najisnya muntah itu telah disepakati, baik itu muntah dari manusia maupun hewan. Juga termasuk najis, muntah yang berubah atau tidak berubah dari bentuk makanan. Ada juga yang berpendapat bahwa jika keluar tidak berubah dari bentuk makanan, tetap dianggap suci, inilah pendapat dari madzhab Imam Malik.” Demikian disebutkan dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (2:551).   Masih dimaafkan untuk muntah yang sedikit   Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya tentang muntah apakah mempengaruhi sucinya pakaian ataukah tidak? Syaikh rahimahullah menjawab, “Muntah yang sedikit dimaafkan, adapun muntah yang banyak sudah selayaknya dicuci. Karena kebanyakan ulama menganggap najisnya muntah dan disamakan dengan kencing. Sehingga jika muntah tadi mengenai pakaian atau badan, sudah sepatutnya dicuci. Adapun muntah yang sedikit, maka dimaafkan sebagaimana darah, nanah, dan najis yang sedikit dimaafkan. Permasalahan muntah ini berlaku pada orang orang dewasa maupun anak-anak, dihukumi sama.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5:379) Prof. Dr. Muhammad Al-Zuhailiy dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i mengatakan, “Mulut bayi yang tercampur dengan muntahnya ketika dia disusukan oleh ibunya termasuk najis yang dimaafkan.”   Untuk ulasan penting lainnya yang bisa dibaca: Macam-Macam Najis Macam Najis Menurut Madzhab Syafii Sembilan Najis yang Dimaafkan Ulasan Najis di Rumaysho   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. no. 221751. https://islamqa.info/ar/answers/221751/     Diselesaikan di Gamping, 25 Dzulhijjah 1440 H, 26 Agustus 2019 Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih syafi'i macam najis najis najis yang dimaafkan
Ini penjelasan tentang najisnya muntah. Dan ini bahkan jadi pendapat kebanyakan ulama. Di antara dalil yang disampaikan Ibnu Hazm rahimahullah dalam Al-Muhalla (1:191) adalah hadits, الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْعَائِدِ فِي قَيْئِه “Orang yang meminta kembali hadiahnya seperti anjing muntah lalu menelan muntahannya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 2589 dan Muslim, no. 1622) Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, وَالْقَيْءُ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ أَوْ كَافِرٍ حَرَامٌ يَجِبُ اجْتِنَابُهُ “Muntah dari seorang muslim maupun kafir, dihukumi haram dan wajib dijauhi.” (Al-Muhalla, 1:191)   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (34:85) disebutkan bahwa al-qai’ (muntah) adalah makanan yang keluar dari dalam perut setelah masuk di dalamnya.   Muntah itu ada dua macam: Macam pertama: Yang keluar dari perut berubah, tidak lagi seperti makanan (saat dimasukkan), yaitu berubah dari sisi rasa, warna, atau bau. Muntah jenis ini najis sebagaimana pendapat dari kebanyakan ulama salaf dan khalaf, inilah pendapat dari empat ulama madzhab, juga termasuk pendapat ulama Zhahiriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Alasannya adalah qiyas (analogi) dengan kotoran. Karena muntah itu adalah makanan yang sudah berubah dalam perut, hingga baunya tidak enak dan bentuknya sudah rusak. Az-Zarkasyi berkata bahwa yang keluar dari manusia itu ada tiga macam: Suci, tanpa ada beda pendapat di dalamnya: air mata, keringat, air liur, ingus, ludah. Najis, tanpa ada beda pendapat di dalamnya: kencing, kotoran manusia, wadi, darah dan yang semisal, dan muntah. Yang masih diperselisihkan suci ataukah najis: mani, madzi. Lihat Syarh Az-Zarkasyi ‘ala Mukhtashar Al-Kharaqi (2:93). Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Saudi Arabia) menyatakan bahwa muntah itu najis, baik dari anak-anak maupun orang dewasa karena muntah itu adalah makanan yang sudah mengalami perubahan dalam perut, hingga menjadi rusak. Hukumnya disamakan dengan kotoran dan darah. Jika muntah tadi terkena pakaian atau selainnya, maka wajib dicucii dengan air, hingga hilang, dan tempat yang terkena menjadi bersih. Demikian Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah (4:193).   Macam kedua: Muntah yang keluar dan keadaannya sama dengan makanan dan tidak berubah. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Najisnya muntah itu telah disepakati, baik itu muntah dari manusia maupun hewan. Juga termasuk najis, muntah yang berubah atau tidak berubah dari bentuk makanan. Ada juga yang berpendapat bahwa jika keluar tidak berubah dari bentuk makanan, tetap dianggap suci, inilah pendapat dari madzhab Imam Malik.” Demikian disebutkan dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (2:551).   Masih dimaafkan untuk muntah yang sedikit   Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya tentang muntah apakah mempengaruhi sucinya pakaian ataukah tidak? Syaikh rahimahullah menjawab, “Muntah yang sedikit dimaafkan, adapun muntah yang banyak sudah selayaknya dicuci. Karena kebanyakan ulama menganggap najisnya muntah dan disamakan dengan kencing. Sehingga jika muntah tadi mengenai pakaian atau badan, sudah sepatutnya dicuci. Adapun muntah yang sedikit, maka dimaafkan sebagaimana darah, nanah, dan najis yang sedikit dimaafkan. Permasalahan muntah ini berlaku pada orang orang dewasa maupun anak-anak, dihukumi sama.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5:379) Prof. Dr. Muhammad Al-Zuhailiy dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i mengatakan, “Mulut bayi yang tercampur dengan muntahnya ketika dia disusukan oleh ibunya termasuk najis yang dimaafkan.”   Untuk ulasan penting lainnya yang bisa dibaca: Macam-Macam Najis Macam Najis Menurut Madzhab Syafii Sembilan Najis yang Dimaafkan Ulasan Najis di Rumaysho   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. no. 221751. https://islamqa.info/ar/answers/221751/     Diselesaikan di Gamping, 25 Dzulhijjah 1440 H, 26 Agustus 2019 Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih syafi'i macam najis najis najis yang dimaafkan


Ini penjelasan tentang najisnya muntah. Dan ini bahkan jadi pendapat kebanyakan ulama. Di antara dalil yang disampaikan Ibnu Hazm rahimahullah dalam Al-Muhalla (1:191) adalah hadits, الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْعَائِدِ فِي قَيْئِه “Orang yang meminta kembali hadiahnya seperti anjing muntah lalu menelan muntahannya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 2589 dan Muslim, no. 1622) Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, وَالْقَيْءُ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ أَوْ كَافِرٍ حَرَامٌ يَجِبُ اجْتِنَابُهُ “Muntah dari seorang muslim maupun kafir, dihukumi haram dan wajib dijauhi.” (Al-Muhalla, 1:191)   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (34:85) disebutkan bahwa al-qai’ (muntah) adalah makanan yang keluar dari dalam perut setelah masuk di dalamnya.   Muntah itu ada dua macam: Macam pertama: Yang keluar dari perut berubah, tidak lagi seperti makanan (saat dimasukkan), yaitu berubah dari sisi rasa, warna, atau bau. Muntah jenis ini najis sebagaimana pendapat dari kebanyakan ulama salaf dan khalaf, inilah pendapat dari empat ulama madzhab, juga termasuk pendapat ulama Zhahiriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Alasannya adalah qiyas (analogi) dengan kotoran. Karena muntah itu adalah makanan yang sudah berubah dalam perut, hingga baunya tidak enak dan bentuknya sudah rusak. Az-Zarkasyi berkata bahwa yang keluar dari manusia itu ada tiga macam: Suci, tanpa ada beda pendapat di dalamnya: air mata, keringat, air liur, ingus, ludah. Najis, tanpa ada beda pendapat di dalamnya: kencing, kotoran manusia, wadi, darah dan yang semisal, dan muntah. Yang masih diperselisihkan suci ataukah najis: mani, madzi. Lihat Syarh Az-Zarkasyi ‘ala Mukhtashar Al-Kharaqi (2:93). Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Saudi Arabia) menyatakan bahwa muntah itu najis, baik dari anak-anak maupun orang dewasa karena muntah itu adalah makanan yang sudah mengalami perubahan dalam perut, hingga menjadi rusak. Hukumnya disamakan dengan kotoran dan darah. Jika muntah tadi terkena pakaian atau selainnya, maka wajib dicucii dengan air, hingga hilang, dan tempat yang terkena menjadi bersih. Demikian Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah (4:193).   Macam kedua: Muntah yang keluar dan keadaannya sama dengan makanan dan tidak berubah. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Najisnya muntah itu telah disepakati, baik itu muntah dari manusia maupun hewan. Juga termasuk najis, muntah yang berubah atau tidak berubah dari bentuk makanan. Ada juga yang berpendapat bahwa jika keluar tidak berubah dari bentuk makanan, tetap dianggap suci, inilah pendapat dari madzhab Imam Malik.” Demikian disebutkan dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (2:551).   Masih dimaafkan untuk muntah yang sedikit   Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya tentang muntah apakah mempengaruhi sucinya pakaian ataukah tidak? Syaikh rahimahullah menjawab, “Muntah yang sedikit dimaafkan, adapun muntah yang banyak sudah selayaknya dicuci. Karena kebanyakan ulama menganggap najisnya muntah dan disamakan dengan kencing. Sehingga jika muntah tadi mengenai pakaian atau badan, sudah sepatutnya dicuci. Adapun muntah yang sedikit, maka dimaafkan sebagaimana darah, nanah, dan najis yang sedikit dimaafkan. Permasalahan muntah ini berlaku pada orang orang dewasa maupun anak-anak, dihukumi sama.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5:379) Prof. Dr. Muhammad Al-Zuhailiy dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i mengatakan, “Mulut bayi yang tercampur dengan muntahnya ketika dia disusukan oleh ibunya termasuk najis yang dimaafkan.”   Untuk ulasan penting lainnya yang bisa dibaca: Macam-Macam Najis Macam Najis Menurut Madzhab Syafii Sembilan Najis yang Dimaafkan Ulasan Najis di Rumaysho   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. no. 221751. https://islamqa.info/ar/answers/221751/     Diselesaikan di Gamping, 25 Dzulhijjah 1440 H, 26 Agustus 2019 Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih syafi'i macam najis najis najis yang dimaafkan

Menyibukkan Diri dengan Berita

Diriwayatkan dari sahabat Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,إِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ عِنْدَ انْصِرَافِهِ مِنَ الصَّلاَةِ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، قَالَ: وَكَانَ يَنْهَى عَنْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ المَالِ، وَمَنْعٍ وَهَاتِ، وَعُقُوقِ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدِ البَنَاتِ“Sesungguhnya aku pernah mendengar beliau selalu mengucapkan doa selesai shalat, yaitu;LAA ILAAHA ILLALLAAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI’IN QADIIR (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya lah segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia maha berkuasa atas segala sesuatu)Baca Juga: Awas Hoaks: Bersikap Hati-Hati dalam Menyebarkan (Share) BeritaBeliau mengucapkannya hingga tiga kali. Dan beliau juga melarang “qiila wa qaala”; banyak bertanya [1]; menghambur-hamburkan harta [2]; tidak mau melaksanakan kewajiban; meminta sesuatu yang bukan haknya; mendurhakai ibu; dan mengubur hidup-hidup anak perempuan.” (HR. Bukhari no. 6473)Terdapat beberapa penjelasan tentang makna “qiila wa qaala”, yaitu [3]:Pertama, mengutip atau menyebar semua berita yang dia dengar, dia mengatakan, “Katanya demikian sih” atau “Si fulan mengatakan ini” atau “Denger-denger kabarnya begitu”. Padahal dia tidak mengetahui apakah itu informasi (berita) yang valid ataukah tidak. Dan dia sendiri tidak bisa (atau belum bisa) memastikan apakah berita itu berita yang valid ataukah tidak. Orang semacam ini disebut sebagai pendusta oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah seseorang itu sebagai pendusta (pembohong), ketika dia menceritakan semua (berita) yang dia dengar.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim no. 5, Abu Dawud no. 4992 dan An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 11845)Baca Juga: Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat ResahModel pertama ini misalnya sibuk dengan berita gosip, desas-desus, atau hoax yang tidak benar. Apalagi jika berita gosip itu berkaitan dengan kehormatan ustadz, ulama, atau pemimpin (pemerintah) kaum muslimin. Tentu lebih parah lagi bahaya yang bisa ditimbulkannya.Kedua, seseorang menyibukkan diri dan menghabiskan waktunya dengan membahas dan mengutip berita. Sebagaimana yang kita jumpai saat ini, yaitu orang-orang yang mengisi majelis mereka dengan sibuk mencermati, mengutip, dan mengomentari berita yang memang benar (valid). Sibuk harus merasa tahu semua berita yang viral hari ini, entah di media online atau media sosial, padahal berita benar itu tidak ada manfaat dan kepentingannya untuk dirinya. Di antara model pengertian kedua ini adalah sibuk mencari berita tentang kehidupan artis, entah si artis menikah (lagi), atau bercerai, atau belanja, atau sedang wisata ke suatu tempat, atau sedang ke salon, dan seterusnya, yang tidak ada manfaatnya kita mengetahui seluk beluk dan detil kehidupan mereka.Jika orang awam sibuk membicarakan artis, bisa jadi kalangan penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi) sibuk membicarakan ustadznya. Entah sang ustadz yang menikah (lagi), entah sang ustadz beli barang baru, dan kabar-kabar pribadi lainnya yang tidak ada manfaatnya kita menghabiskan waktu untuk membahas dan membicarakan kehidupan pribadi beliau dan keluarganya. Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa selalu ingin tahu tentang kehidupan pribadi seseorang jika tidak ada kaitannya dengan suatu kewajiban yang harus kita kerjakan sebagai sesama kaum muslimin. Baca Juga:[Selesai]***@Kampus FK, 19 Dzulhijjah 1440/20 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Bisa dimaknai dua pengertian: (1) banyak bertanya yang tidak ada manfaatnya (misalnya, dengan niat untuk menjatuhkan orang yang ditanya); atau (2) meminta harta orang lain.[2] Membelanjakan harta yang tidak ada manfaatnya dari sisi agama ataupun dari sisi duniawi, serta tidak menjaga harta dengan baik, padahal memungkinkan baginya untuk menjaganya.[3] Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 393 dan 1: 2135 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.🔍 10 Hari Dzulhijjah, Angkasa Luar Menurut Islam, Doa Sebelum Salam Tahiyat Akhir, Sholat Awal Waktu, Allah Tidak Akan Merubah Nasib Suatu Kaum Sampai Mereka Merubahnya

Menyibukkan Diri dengan Berita

Diriwayatkan dari sahabat Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,إِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ عِنْدَ انْصِرَافِهِ مِنَ الصَّلاَةِ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، قَالَ: وَكَانَ يَنْهَى عَنْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ المَالِ، وَمَنْعٍ وَهَاتِ، وَعُقُوقِ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدِ البَنَاتِ“Sesungguhnya aku pernah mendengar beliau selalu mengucapkan doa selesai shalat, yaitu;LAA ILAAHA ILLALLAAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI’IN QADIIR (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya lah segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia maha berkuasa atas segala sesuatu)Baca Juga: Awas Hoaks: Bersikap Hati-Hati dalam Menyebarkan (Share) BeritaBeliau mengucapkannya hingga tiga kali. Dan beliau juga melarang “qiila wa qaala”; banyak bertanya [1]; menghambur-hamburkan harta [2]; tidak mau melaksanakan kewajiban; meminta sesuatu yang bukan haknya; mendurhakai ibu; dan mengubur hidup-hidup anak perempuan.” (HR. Bukhari no. 6473)Terdapat beberapa penjelasan tentang makna “qiila wa qaala”, yaitu [3]:Pertama, mengutip atau menyebar semua berita yang dia dengar, dia mengatakan, “Katanya demikian sih” atau “Si fulan mengatakan ini” atau “Denger-denger kabarnya begitu”. Padahal dia tidak mengetahui apakah itu informasi (berita) yang valid ataukah tidak. Dan dia sendiri tidak bisa (atau belum bisa) memastikan apakah berita itu berita yang valid ataukah tidak. Orang semacam ini disebut sebagai pendusta oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah seseorang itu sebagai pendusta (pembohong), ketika dia menceritakan semua (berita) yang dia dengar.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim no. 5, Abu Dawud no. 4992 dan An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 11845)Baca Juga: Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat ResahModel pertama ini misalnya sibuk dengan berita gosip, desas-desus, atau hoax yang tidak benar. Apalagi jika berita gosip itu berkaitan dengan kehormatan ustadz, ulama, atau pemimpin (pemerintah) kaum muslimin. Tentu lebih parah lagi bahaya yang bisa ditimbulkannya.Kedua, seseorang menyibukkan diri dan menghabiskan waktunya dengan membahas dan mengutip berita. Sebagaimana yang kita jumpai saat ini, yaitu orang-orang yang mengisi majelis mereka dengan sibuk mencermati, mengutip, dan mengomentari berita yang memang benar (valid). Sibuk harus merasa tahu semua berita yang viral hari ini, entah di media online atau media sosial, padahal berita benar itu tidak ada manfaat dan kepentingannya untuk dirinya. Di antara model pengertian kedua ini adalah sibuk mencari berita tentang kehidupan artis, entah si artis menikah (lagi), atau bercerai, atau belanja, atau sedang wisata ke suatu tempat, atau sedang ke salon, dan seterusnya, yang tidak ada manfaatnya kita mengetahui seluk beluk dan detil kehidupan mereka.Jika orang awam sibuk membicarakan artis, bisa jadi kalangan penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi) sibuk membicarakan ustadznya. Entah sang ustadz yang menikah (lagi), entah sang ustadz beli barang baru, dan kabar-kabar pribadi lainnya yang tidak ada manfaatnya kita menghabiskan waktu untuk membahas dan membicarakan kehidupan pribadi beliau dan keluarganya. Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa selalu ingin tahu tentang kehidupan pribadi seseorang jika tidak ada kaitannya dengan suatu kewajiban yang harus kita kerjakan sebagai sesama kaum muslimin. Baca Juga:[Selesai]***@Kampus FK, 19 Dzulhijjah 1440/20 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Bisa dimaknai dua pengertian: (1) banyak bertanya yang tidak ada manfaatnya (misalnya, dengan niat untuk menjatuhkan orang yang ditanya); atau (2) meminta harta orang lain.[2] Membelanjakan harta yang tidak ada manfaatnya dari sisi agama ataupun dari sisi duniawi, serta tidak menjaga harta dengan baik, padahal memungkinkan baginya untuk menjaganya.[3] Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 393 dan 1: 2135 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.🔍 10 Hari Dzulhijjah, Angkasa Luar Menurut Islam, Doa Sebelum Salam Tahiyat Akhir, Sholat Awal Waktu, Allah Tidak Akan Merubah Nasib Suatu Kaum Sampai Mereka Merubahnya
Diriwayatkan dari sahabat Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,إِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ عِنْدَ انْصِرَافِهِ مِنَ الصَّلاَةِ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، قَالَ: وَكَانَ يَنْهَى عَنْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ المَالِ، وَمَنْعٍ وَهَاتِ، وَعُقُوقِ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدِ البَنَاتِ“Sesungguhnya aku pernah mendengar beliau selalu mengucapkan doa selesai shalat, yaitu;LAA ILAAHA ILLALLAAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI’IN QADIIR (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya lah segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia maha berkuasa atas segala sesuatu)Baca Juga: Awas Hoaks: Bersikap Hati-Hati dalam Menyebarkan (Share) BeritaBeliau mengucapkannya hingga tiga kali. Dan beliau juga melarang “qiila wa qaala”; banyak bertanya [1]; menghambur-hamburkan harta [2]; tidak mau melaksanakan kewajiban; meminta sesuatu yang bukan haknya; mendurhakai ibu; dan mengubur hidup-hidup anak perempuan.” (HR. Bukhari no. 6473)Terdapat beberapa penjelasan tentang makna “qiila wa qaala”, yaitu [3]:Pertama, mengutip atau menyebar semua berita yang dia dengar, dia mengatakan, “Katanya demikian sih” atau “Si fulan mengatakan ini” atau “Denger-denger kabarnya begitu”. Padahal dia tidak mengetahui apakah itu informasi (berita) yang valid ataukah tidak. Dan dia sendiri tidak bisa (atau belum bisa) memastikan apakah berita itu berita yang valid ataukah tidak. Orang semacam ini disebut sebagai pendusta oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah seseorang itu sebagai pendusta (pembohong), ketika dia menceritakan semua (berita) yang dia dengar.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim no. 5, Abu Dawud no. 4992 dan An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 11845)Baca Juga: Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat ResahModel pertama ini misalnya sibuk dengan berita gosip, desas-desus, atau hoax yang tidak benar. Apalagi jika berita gosip itu berkaitan dengan kehormatan ustadz, ulama, atau pemimpin (pemerintah) kaum muslimin. Tentu lebih parah lagi bahaya yang bisa ditimbulkannya.Kedua, seseorang menyibukkan diri dan menghabiskan waktunya dengan membahas dan mengutip berita. Sebagaimana yang kita jumpai saat ini, yaitu orang-orang yang mengisi majelis mereka dengan sibuk mencermati, mengutip, dan mengomentari berita yang memang benar (valid). Sibuk harus merasa tahu semua berita yang viral hari ini, entah di media online atau media sosial, padahal berita benar itu tidak ada manfaat dan kepentingannya untuk dirinya. Di antara model pengertian kedua ini adalah sibuk mencari berita tentang kehidupan artis, entah si artis menikah (lagi), atau bercerai, atau belanja, atau sedang wisata ke suatu tempat, atau sedang ke salon, dan seterusnya, yang tidak ada manfaatnya kita mengetahui seluk beluk dan detil kehidupan mereka.Jika orang awam sibuk membicarakan artis, bisa jadi kalangan penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi) sibuk membicarakan ustadznya. Entah sang ustadz yang menikah (lagi), entah sang ustadz beli barang baru, dan kabar-kabar pribadi lainnya yang tidak ada manfaatnya kita menghabiskan waktu untuk membahas dan membicarakan kehidupan pribadi beliau dan keluarganya. Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa selalu ingin tahu tentang kehidupan pribadi seseorang jika tidak ada kaitannya dengan suatu kewajiban yang harus kita kerjakan sebagai sesama kaum muslimin. Baca Juga:[Selesai]***@Kampus FK, 19 Dzulhijjah 1440/20 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Bisa dimaknai dua pengertian: (1) banyak bertanya yang tidak ada manfaatnya (misalnya, dengan niat untuk menjatuhkan orang yang ditanya); atau (2) meminta harta orang lain.[2] Membelanjakan harta yang tidak ada manfaatnya dari sisi agama ataupun dari sisi duniawi, serta tidak menjaga harta dengan baik, padahal memungkinkan baginya untuk menjaganya.[3] Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 393 dan 1: 2135 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.🔍 10 Hari Dzulhijjah, Angkasa Luar Menurut Islam, Doa Sebelum Salam Tahiyat Akhir, Sholat Awal Waktu, Allah Tidak Akan Merubah Nasib Suatu Kaum Sampai Mereka Merubahnya


Diriwayatkan dari sahabat Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,إِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ عِنْدَ انْصِرَافِهِ مِنَ الصَّلاَةِ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، قَالَ: وَكَانَ يَنْهَى عَنْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ المَالِ، وَمَنْعٍ وَهَاتِ، وَعُقُوقِ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدِ البَنَاتِ“Sesungguhnya aku pernah mendengar beliau selalu mengucapkan doa selesai shalat, yaitu;LAA ILAAHA ILLALLAAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI’IN QADIIR (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya lah segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia maha berkuasa atas segala sesuatu)Baca Juga: Awas Hoaks: Bersikap Hati-Hati dalam Menyebarkan (Share) BeritaBeliau mengucapkannya hingga tiga kali. Dan beliau juga melarang “qiila wa qaala”; banyak bertanya [1]; menghambur-hamburkan harta [2]; tidak mau melaksanakan kewajiban; meminta sesuatu yang bukan haknya; mendurhakai ibu; dan mengubur hidup-hidup anak perempuan.” (HR. Bukhari no. 6473)Terdapat beberapa penjelasan tentang makna “qiila wa qaala”, yaitu [3]:Pertama, mengutip atau menyebar semua berita yang dia dengar, dia mengatakan, “Katanya demikian sih” atau “Si fulan mengatakan ini” atau “Denger-denger kabarnya begitu”. Padahal dia tidak mengetahui apakah itu informasi (berita) yang valid ataukah tidak. Dan dia sendiri tidak bisa (atau belum bisa) memastikan apakah berita itu berita yang valid ataukah tidak. Orang semacam ini disebut sebagai pendusta oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ“Cukuplah seseorang itu sebagai pendusta (pembohong), ketika dia menceritakan semua (berita) yang dia dengar.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim no. 5, Abu Dawud no. 4992 dan An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 11845)Baca Juga: Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat ResahModel pertama ini misalnya sibuk dengan berita gosip, desas-desus, atau hoax yang tidak benar. Apalagi jika berita gosip itu berkaitan dengan kehormatan ustadz, ulama, atau pemimpin (pemerintah) kaum muslimin. Tentu lebih parah lagi bahaya yang bisa ditimbulkannya.Kedua, seseorang menyibukkan diri dan menghabiskan waktunya dengan membahas dan mengutip berita. Sebagaimana yang kita jumpai saat ini, yaitu orang-orang yang mengisi majelis mereka dengan sibuk mencermati, mengutip, dan mengomentari berita yang memang benar (valid). Sibuk harus merasa tahu semua berita yang viral hari ini, entah di media online atau media sosial, padahal berita benar itu tidak ada manfaat dan kepentingannya untuk dirinya. Di antara model pengertian kedua ini adalah sibuk mencari berita tentang kehidupan artis, entah si artis menikah (lagi), atau bercerai, atau belanja, atau sedang wisata ke suatu tempat, atau sedang ke salon, dan seterusnya, yang tidak ada manfaatnya kita mengetahui seluk beluk dan detil kehidupan mereka.Jika orang awam sibuk membicarakan artis, bisa jadi kalangan penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi) sibuk membicarakan ustadznya. Entah sang ustadz yang menikah (lagi), entah sang ustadz beli barang baru, dan kabar-kabar pribadi lainnya yang tidak ada manfaatnya kita menghabiskan waktu untuk membahas dan membicarakan kehidupan pribadi beliau dan keluarganya. Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa selalu ingin tahu tentang kehidupan pribadi seseorang jika tidak ada kaitannya dengan suatu kewajiban yang harus kita kerjakan sebagai sesama kaum muslimin. Baca Juga:[Selesai]***@Kampus FK, 19 Dzulhijjah 1440/20 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Bisa dimaknai dua pengertian: (1) banyak bertanya yang tidak ada manfaatnya (misalnya, dengan niat untuk menjatuhkan orang yang ditanya); atau (2) meminta harta orang lain.[2] Membelanjakan harta yang tidak ada manfaatnya dari sisi agama ataupun dari sisi duniawi, serta tidak menjaga harta dengan baik, padahal memungkinkan baginya untuk menjaganya.[3] Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 393 dan 1: 2135 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.🔍 10 Hari Dzulhijjah, Angkasa Luar Menurut Islam, Doa Sebelum Salam Tahiyat Akhir, Sholat Awal Waktu, Allah Tidak Akan Merubah Nasib Suatu Kaum Sampai Mereka Merubahnya

Sifat Jahiliyah yang Masih Ada di Tengah-Tengah Kita

Kali ini kita akan membahas beberapa sifat jahiliyah, ada empat sifat yang berasal dari ayat Al-Qur’an dan ada sifat yang berasal dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Empat Sifat Jahiliyah dalam Al-Qur’an Kata jahiliyah dalam Al-Qur’an dapat ditemukan pada empat tempat. Pertama, pada firman Allah tentang zhan jahiliyah, وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ “Sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?.” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah.” (QS. Ali Imran: 154) Ayat ini bercerita tentang perang Uhud (yang terjadi pada Syawal tahun ketiga Hijriyah), ketika pasukan kaum muslimin mulai terdesak karena harus menerima tekanan dari depan dan belakang. Meskipun demikian, Allah berikan ketenangan bagi para sahabat, sampai mereka dibuat ngantuk. Namun berbeda dengan orang munafik yang terlibat dalam pertempuran itu. Mereka sangat cemas, sangat takut, hingga muncul anggapan tidak benar tentang Allah, Rasul-Nya, dan agama islam. Muncul anggapan di benak mereka, jangan-jangan Allah dusta, jangan-jangan yang dijanjikan Muhammad itu palsu? Mana, katanya ada pertolongan Alllah? Bisa jadi agama islam akan habis, dan seterusnya. Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di dan Tafsir Al-Muyassar. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan ‘Abdullah bin Mas’ud, ngantuk (dibuat tertidur) ketika perang itu dari Allah, sedangkan ngantuk ketika shalat itu dari setan.   Kedua, pada firman Allah tentang hukum jahiliyah, أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ “Apakah mereka mau mencari hukum Jahiliyah. Siapa yang lebih baik hukumya bagi orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50) Allah mengkritik manusia yang meninggalkan aturan Allah yang penuh kebaikan dan yang menjauhkan dari berbagai keburukan. Sedangkan selain hukum Allah yang dibuat manusia tidak seperti itu. Sebagaimana orang jahiliyah menjadikan orang-orang sesat dan bodoh untuk diambil pendapatnya. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan “man hakama bi ghairi hukmillah, fahakamal jahiliyyah (siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, itulah berhukum dengan hukum jahiliyah).” Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir.   Ketiga, pada firman Allah tentang tabarruj ala jahiliyah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan tegakkanlah shalat.” (QS. Al-Ahzab: 33) Disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 433), wanita yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama adalah berdandan yang dilakukan oleh wanita dengan berpenampilan cantik di hadapan para pria dan ini terjadi sebelum Islam. Sedangkan dalam Islam, yang boleh ditampakkan disebutkan dalam ayat, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).   Keempat, firman Allah tentang kesombongan jahiliyah (fanatisme golongan), إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya.” (QS. Al-Fath: 26) Surah Al-Fath, berbicara tentang perjanjian Hudaibiyah, yang itu sebenarnya merupakan awal kemenangan kaum muslimin. Meskipun ada banyak hal ganjil yang dilakukan orang-orang musyrik ketika perjanjian Hudaibiyah. Seperti, tidak mau menuliskan bismillahir rahmanir rahiimdi klausul perjanjian. Mereka juga menolak kalimat, “Muhammad Rasulullah”. Padahal itu semuanya kebenaran. Mereka tolak itu, karena fanatik jahiliyah, yang membuat mereka benci kebenaran. Karena itu, makna Hamiyyah Al-Jahiliyah, fanatisme jahiliyah, menyebabkan mereka bersikap sombong dan menolak setiap kebenaran yang bertentangan dengan prinsip suku dan golongannya. Berarti empat perkara jahiliyah yang disebutkan di atas adalah: prasangka jahiliyah, itulah suudzan kepada Allah yang merupakan lambang kerusakan hati dan akidah. hukum jahiliyah, itulah setiap aturan yang melanggar syariat. tabarruj jahiliyah, pamer keindahan tubuh di tengah masyarakat. Yang merupakan lambang kerusakan wanita. fanatisme jahiliyah, yaitu cinta dan benci karena golongan, memberikan pembelaan karena kepentingan golongan, sehingga rela menolak kebenaran demi golongan.   Orang Jahiliyah Tidak Punya Pemimpin Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.”(HR. Muslim no. 1851). Mati jahiliyah yang dimaksud adalah mati dalam keadaan sesat dan salah jalan sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah karena dahulu mereka tidak mau taat pada pemimpin bahkan mereka menilai ‘aib jika mesti taat seperti itu. Namun bukanlah yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati kafir sebagaimana sangkaan sebagian golongan yang keliru dan salah paham.   Orang Jahiliyah Punya Sifat Bangga pada Leluhur, Mencela Keturunan, Mengaitkan Turunnya Hujan Bukan pada Allah, dan Meratapi Mayit Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ “Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim, no. 934)   Siapa yang Disebut Orang Jahiliyah? Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut. Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Semoga kita dibebaskan dan dapat merdeka dari sifat kejahiliyahan.     Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdandan fanatik fanatik madzhab hukum jahiliyah jahiliyah sifat jahiliyah

Sifat Jahiliyah yang Masih Ada di Tengah-Tengah Kita

Kali ini kita akan membahas beberapa sifat jahiliyah, ada empat sifat yang berasal dari ayat Al-Qur’an dan ada sifat yang berasal dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Empat Sifat Jahiliyah dalam Al-Qur’an Kata jahiliyah dalam Al-Qur’an dapat ditemukan pada empat tempat. Pertama, pada firman Allah tentang zhan jahiliyah, وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ “Sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?.” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah.” (QS. Ali Imran: 154) Ayat ini bercerita tentang perang Uhud (yang terjadi pada Syawal tahun ketiga Hijriyah), ketika pasukan kaum muslimin mulai terdesak karena harus menerima tekanan dari depan dan belakang. Meskipun demikian, Allah berikan ketenangan bagi para sahabat, sampai mereka dibuat ngantuk. Namun berbeda dengan orang munafik yang terlibat dalam pertempuran itu. Mereka sangat cemas, sangat takut, hingga muncul anggapan tidak benar tentang Allah, Rasul-Nya, dan agama islam. Muncul anggapan di benak mereka, jangan-jangan Allah dusta, jangan-jangan yang dijanjikan Muhammad itu palsu? Mana, katanya ada pertolongan Alllah? Bisa jadi agama islam akan habis, dan seterusnya. Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di dan Tafsir Al-Muyassar. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan ‘Abdullah bin Mas’ud, ngantuk (dibuat tertidur) ketika perang itu dari Allah, sedangkan ngantuk ketika shalat itu dari setan.   Kedua, pada firman Allah tentang hukum jahiliyah, أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ “Apakah mereka mau mencari hukum Jahiliyah. Siapa yang lebih baik hukumya bagi orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50) Allah mengkritik manusia yang meninggalkan aturan Allah yang penuh kebaikan dan yang menjauhkan dari berbagai keburukan. Sedangkan selain hukum Allah yang dibuat manusia tidak seperti itu. Sebagaimana orang jahiliyah menjadikan orang-orang sesat dan bodoh untuk diambil pendapatnya. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan “man hakama bi ghairi hukmillah, fahakamal jahiliyyah (siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, itulah berhukum dengan hukum jahiliyah).” Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir.   Ketiga, pada firman Allah tentang tabarruj ala jahiliyah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan tegakkanlah shalat.” (QS. Al-Ahzab: 33) Disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 433), wanita yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama adalah berdandan yang dilakukan oleh wanita dengan berpenampilan cantik di hadapan para pria dan ini terjadi sebelum Islam. Sedangkan dalam Islam, yang boleh ditampakkan disebutkan dalam ayat, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).   Keempat, firman Allah tentang kesombongan jahiliyah (fanatisme golongan), إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya.” (QS. Al-Fath: 26) Surah Al-Fath, berbicara tentang perjanjian Hudaibiyah, yang itu sebenarnya merupakan awal kemenangan kaum muslimin. Meskipun ada banyak hal ganjil yang dilakukan orang-orang musyrik ketika perjanjian Hudaibiyah. Seperti, tidak mau menuliskan bismillahir rahmanir rahiimdi klausul perjanjian. Mereka juga menolak kalimat, “Muhammad Rasulullah”. Padahal itu semuanya kebenaran. Mereka tolak itu, karena fanatik jahiliyah, yang membuat mereka benci kebenaran. Karena itu, makna Hamiyyah Al-Jahiliyah, fanatisme jahiliyah, menyebabkan mereka bersikap sombong dan menolak setiap kebenaran yang bertentangan dengan prinsip suku dan golongannya. Berarti empat perkara jahiliyah yang disebutkan di atas adalah: prasangka jahiliyah, itulah suudzan kepada Allah yang merupakan lambang kerusakan hati dan akidah. hukum jahiliyah, itulah setiap aturan yang melanggar syariat. tabarruj jahiliyah, pamer keindahan tubuh di tengah masyarakat. Yang merupakan lambang kerusakan wanita. fanatisme jahiliyah, yaitu cinta dan benci karena golongan, memberikan pembelaan karena kepentingan golongan, sehingga rela menolak kebenaran demi golongan.   Orang Jahiliyah Tidak Punya Pemimpin Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.”(HR. Muslim no. 1851). Mati jahiliyah yang dimaksud adalah mati dalam keadaan sesat dan salah jalan sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah karena dahulu mereka tidak mau taat pada pemimpin bahkan mereka menilai ‘aib jika mesti taat seperti itu. Namun bukanlah yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati kafir sebagaimana sangkaan sebagian golongan yang keliru dan salah paham.   Orang Jahiliyah Punya Sifat Bangga pada Leluhur, Mencela Keturunan, Mengaitkan Turunnya Hujan Bukan pada Allah, dan Meratapi Mayit Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ “Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim, no. 934)   Siapa yang Disebut Orang Jahiliyah? Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut. Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Semoga kita dibebaskan dan dapat merdeka dari sifat kejahiliyahan.     Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdandan fanatik fanatik madzhab hukum jahiliyah jahiliyah sifat jahiliyah
Kali ini kita akan membahas beberapa sifat jahiliyah, ada empat sifat yang berasal dari ayat Al-Qur’an dan ada sifat yang berasal dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Empat Sifat Jahiliyah dalam Al-Qur’an Kata jahiliyah dalam Al-Qur’an dapat ditemukan pada empat tempat. Pertama, pada firman Allah tentang zhan jahiliyah, وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ “Sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?.” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah.” (QS. Ali Imran: 154) Ayat ini bercerita tentang perang Uhud (yang terjadi pada Syawal tahun ketiga Hijriyah), ketika pasukan kaum muslimin mulai terdesak karena harus menerima tekanan dari depan dan belakang. Meskipun demikian, Allah berikan ketenangan bagi para sahabat, sampai mereka dibuat ngantuk. Namun berbeda dengan orang munafik yang terlibat dalam pertempuran itu. Mereka sangat cemas, sangat takut, hingga muncul anggapan tidak benar tentang Allah, Rasul-Nya, dan agama islam. Muncul anggapan di benak mereka, jangan-jangan Allah dusta, jangan-jangan yang dijanjikan Muhammad itu palsu? Mana, katanya ada pertolongan Alllah? Bisa jadi agama islam akan habis, dan seterusnya. Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di dan Tafsir Al-Muyassar. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan ‘Abdullah bin Mas’ud, ngantuk (dibuat tertidur) ketika perang itu dari Allah, sedangkan ngantuk ketika shalat itu dari setan.   Kedua, pada firman Allah tentang hukum jahiliyah, أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ “Apakah mereka mau mencari hukum Jahiliyah. Siapa yang lebih baik hukumya bagi orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50) Allah mengkritik manusia yang meninggalkan aturan Allah yang penuh kebaikan dan yang menjauhkan dari berbagai keburukan. Sedangkan selain hukum Allah yang dibuat manusia tidak seperti itu. Sebagaimana orang jahiliyah menjadikan orang-orang sesat dan bodoh untuk diambil pendapatnya. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan “man hakama bi ghairi hukmillah, fahakamal jahiliyyah (siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, itulah berhukum dengan hukum jahiliyah).” Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir.   Ketiga, pada firman Allah tentang tabarruj ala jahiliyah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan tegakkanlah shalat.” (QS. Al-Ahzab: 33) Disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 433), wanita yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama adalah berdandan yang dilakukan oleh wanita dengan berpenampilan cantik di hadapan para pria dan ini terjadi sebelum Islam. Sedangkan dalam Islam, yang boleh ditampakkan disebutkan dalam ayat, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).   Keempat, firman Allah tentang kesombongan jahiliyah (fanatisme golongan), إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya.” (QS. Al-Fath: 26) Surah Al-Fath, berbicara tentang perjanjian Hudaibiyah, yang itu sebenarnya merupakan awal kemenangan kaum muslimin. Meskipun ada banyak hal ganjil yang dilakukan orang-orang musyrik ketika perjanjian Hudaibiyah. Seperti, tidak mau menuliskan bismillahir rahmanir rahiimdi klausul perjanjian. Mereka juga menolak kalimat, “Muhammad Rasulullah”. Padahal itu semuanya kebenaran. Mereka tolak itu, karena fanatik jahiliyah, yang membuat mereka benci kebenaran. Karena itu, makna Hamiyyah Al-Jahiliyah, fanatisme jahiliyah, menyebabkan mereka bersikap sombong dan menolak setiap kebenaran yang bertentangan dengan prinsip suku dan golongannya. Berarti empat perkara jahiliyah yang disebutkan di atas adalah: prasangka jahiliyah, itulah suudzan kepada Allah yang merupakan lambang kerusakan hati dan akidah. hukum jahiliyah, itulah setiap aturan yang melanggar syariat. tabarruj jahiliyah, pamer keindahan tubuh di tengah masyarakat. Yang merupakan lambang kerusakan wanita. fanatisme jahiliyah, yaitu cinta dan benci karena golongan, memberikan pembelaan karena kepentingan golongan, sehingga rela menolak kebenaran demi golongan.   Orang Jahiliyah Tidak Punya Pemimpin Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.”(HR. Muslim no. 1851). Mati jahiliyah yang dimaksud adalah mati dalam keadaan sesat dan salah jalan sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah karena dahulu mereka tidak mau taat pada pemimpin bahkan mereka menilai ‘aib jika mesti taat seperti itu. Namun bukanlah yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati kafir sebagaimana sangkaan sebagian golongan yang keliru dan salah paham.   Orang Jahiliyah Punya Sifat Bangga pada Leluhur, Mencela Keturunan, Mengaitkan Turunnya Hujan Bukan pada Allah, dan Meratapi Mayit Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ “Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim, no. 934)   Siapa yang Disebut Orang Jahiliyah? Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut. Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Semoga kita dibebaskan dan dapat merdeka dari sifat kejahiliyahan.     Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdandan fanatik fanatik madzhab hukum jahiliyah jahiliyah sifat jahiliyah


Kali ini kita akan membahas beberapa sifat jahiliyah, ada empat sifat yang berasal dari ayat Al-Qur’an dan ada sifat yang berasal dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Empat Sifat Jahiliyah dalam Al-Qur’an Kata jahiliyah dalam Al-Qur’an dapat ditemukan pada empat tempat. Pertama, pada firman Allah tentang zhan jahiliyah, وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ “Sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?.” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah.” (QS. Ali Imran: 154) Ayat ini bercerita tentang perang Uhud (yang terjadi pada Syawal tahun ketiga Hijriyah), ketika pasukan kaum muslimin mulai terdesak karena harus menerima tekanan dari depan dan belakang. Meskipun demikian, Allah berikan ketenangan bagi para sahabat, sampai mereka dibuat ngantuk. Namun berbeda dengan orang munafik yang terlibat dalam pertempuran itu. Mereka sangat cemas, sangat takut, hingga muncul anggapan tidak benar tentang Allah, Rasul-Nya, dan agama islam. Muncul anggapan di benak mereka, jangan-jangan Allah dusta, jangan-jangan yang dijanjikan Muhammad itu palsu? Mana, katanya ada pertolongan Alllah? Bisa jadi agama islam akan habis, dan seterusnya. Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di dan Tafsir Al-Muyassar. Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan ‘Abdullah bin Mas’ud, ngantuk (dibuat tertidur) ketika perang itu dari Allah, sedangkan ngantuk ketika shalat itu dari setan.   Kedua, pada firman Allah tentang hukum jahiliyah, أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ “Apakah mereka mau mencari hukum Jahiliyah. Siapa yang lebih baik hukumya bagi orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50) Allah mengkritik manusia yang meninggalkan aturan Allah yang penuh kebaikan dan yang menjauhkan dari berbagai keburukan. Sedangkan selain hukum Allah yang dibuat manusia tidak seperti itu. Sebagaimana orang jahiliyah menjadikan orang-orang sesat dan bodoh untuk diambil pendapatnya. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan “man hakama bi ghairi hukmillah, fahakamal jahiliyyah (siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, itulah berhukum dengan hukum jahiliyah).” Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir.   Ketiga, pada firman Allah tentang tabarruj ala jahiliyah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan tegakkanlah shalat.” (QS. Al-Ahzab: 33) Disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 433), wanita yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama adalah berdandan yang dilakukan oleh wanita dengan berpenampilan cantik di hadapan para pria dan ini terjadi sebelum Islam. Sedangkan dalam Islam, yang boleh ditampakkan disebutkan dalam ayat, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).   Keempat, firman Allah tentang kesombongan jahiliyah (fanatisme golongan), إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya.” (QS. Al-Fath: 26) Surah Al-Fath, berbicara tentang perjanjian Hudaibiyah, yang itu sebenarnya merupakan awal kemenangan kaum muslimin. Meskipun ada banyak hal ganjil yang dilakukan orang-orang musyrik ketika perjanjian Hudaibiyah. Seperti, tidak mau menuliskan bismillahir rahmanir rahiimdi klausul perjanjian. Mereka juga menolak kalimat, “Muhammad Rasulullah”. Padahal itu semuanya kebenaran. Mereka tolak itu, karena fanatik jahiliyah, yang membuat mereka benci kebenaran. Karena itu, makna Hamiyyah Al-Jahiliyah, fanatisme jahiliyah, menyebabkan mereka bersikap sombong dan menolak setiap kebenaran yang bertentangan dengan prinsip suku dan golongannya. Berarti empat perkara jahiliyah yang disebutkan di atas adalah: prasangka jahiliyah, itulah suudzan kepada Allah yang merupakan lambang kerusakan hati dan akidah. hukum jahiliyah, itulah setiap aturan yang melanggar syariat. tabarruj jahiliyah, pamer keindahan tubuh di tengah masyarakat. Yang merupakan lambang kerusakan wanita. fanatisme jahiliyah, yaitu cinta dan benci karena golongan, memberikan pembelaan karena kepentingan golongan, sehingga rela menolak kebenaran demi golongan.   Orang Jahiliyah Tidak Punya Pemimpin Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.”(HR. Muslim no. 1851). Mati jahiliyah yang dimaksud adalah mati dalam keadaan sesat dan salah jalan sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah karena dahulu mereka tidak mau taat pada pemimpin bahkan mereka menilai ‘aib jika mesti taat seperti itu. Namun bukanlah yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati kafir sebagaimana sangkaan sebagian golongan yang keliru dan salah paham.   Orang Jahiliyah Punya Sifat Bangga pada Leluhur, Mencela Keturunan, Mengaitkan Turunnya Hujan Bukan pada Allah, dan Meratapi Mayit Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ “Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim, no. 934)   Siapa yang Disebut Orang Jahiliyah? Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut. Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Semoga kita dibebaskan dan dapat merdeka dari sifat kejahiliyahan.     Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdandan fanatik fanatik madzhab hukum jahiliyah jahiliyah sifat jahiliyah

Faedah Surat An-Nuur #33: Karunia Allah dengan Amalan yang Dibalas Berlipat

Karunia Allah begitu besar. Allah memberi petunjuk dalam beramal dan melipatgandakan pahalanya. Silakan dalam surah An-Nuur ayat 38 berikut ini.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 38 لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 38)   Faedah ayat Balasan itu tergantung dari amal perbuatan. Allah memiliki ilmu karena sesuatu dibalas dengan adil tentu setelah memiliki ilmu. Kalau Allah mampu membalas amalan hamba, berarti Allah memiliki qudrah (kemampuan). Yang menunjukkan kesempurnaan qudrah Allah, pastilah Allah membalas setiap orang yang beramal. Allah memiliki masyiah (kehendak), karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya”. Allah memiliki rezeki yang banyak karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”. Tanpa batas di sini bukan berarti rezeki diberi tanpa ada takdir. Maksud ayat adalah Allah memberikan balasan pada manusia bukan ada batasan, tetapi dibalas dengan balasan yang banyak. Tetap kesemua itu dengan takdir Allah.   Beberapa faktor pahala suatu amalan dapat berlipat Pertama: Yang dilakukan adalah amalan yang lebih utama dari lainnya. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili menyatakan bahwa setelah yang wajib itu ada amalan sunnah. Yang paling afdal adalah talabul ilmi yang dihukumi sunnah, jihad, dan dzikir. Ini adalah tiga amalan yang utama setelah yang wajib.   Kedua: Amalan yang dilakukan adalah amalan wajib, lebih besar pahalanya dari yang sunnah. Dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:133), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Wajib mendekatkan diri dengan amalan wajib sebelum amalan sunnah. Mendekatkan diri dengan amalan sunnah barulah ada setelah amalan wajib dilakukan.”   Ketiga: Amalan yang lebih ikhlas, pahalanya lebih besar. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖوَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚوَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗوَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)   Keempat: Amalan yang makin mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pahalanya lebih besar. Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)   Kelima: Amalan yang kontinu lebih afdal dari amalan yang dilakukan sesekali saja. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,“Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari, no. 43 dan Muslim, no. 485).   Keenam: Amalan yang sederhana lebih afdal daripada amalan yang menyusahkan diri. Kata Salman pada Abu Darda’, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968). Ibadah paling afdal dilihat dari waktu dan tugas Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa para ulama berkata, إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ “Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi) Ibnul Qayyim melanjutkan, “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman. Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar. Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu. Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya. Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh. Apabila ada orang yang membutuhkan bantuan lewat kedudukan, badan, atau harta, maka kita sibuk dengan menolongnya, mengangkat kesulitannya, hal itu didahulukan dari amalan rutin dan senangnya kita bersendirian. Apabila waktu membaca Al-Qur’an, yang afdal adalah konsentrasi untuk merenungkan dan memahami seakan-akan Allah sedang berbicara denganmu secara langsung, sehingga hati benar-benar menyatu saat itu. Adapun bertekad untuk melaksanakan setiap perintah yang ada dalam Al-Qur’an lebih lagi dari sekadar konsentrasi merenungkannya. Apabila seseorang wukuf di Arafah, yang afdal adalah bersungguh-sungguh merendahkan diri, berdoa, berdzikir, tidak berpuasa supaya lebih semangat dalam berdoa dan berdzikir saat itu. Apabila seseorang masuk dalam sepuluh hari pertama Dzulhijjah, afdalnya ia memperbanyak beribadah, lebih-lebih lagi memperbanyak takbir, tahlil, tahmid, dan semua itu lebih afdal daripada jihad kecuali jihad yang fardhu ‘ain. Apabila seseorang masuk pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, afdalnya adalah beriktikaf di masjid, menyendiri, mengurangi bergaul dan sibuk dengan manusia, bahkan iktikaf itu lebih afdal dari menyampaikan ilmu dan membaca Al-Qur’an menurut kebanyakan ulama. Apabila saudara kita sakit atau meninggal dunia, afdalnya adalah menjenguk yang sakit, menghadiri prosesi dan mengurus jenazahnya, ini lebih didahulukan daripada menyendiri (iktikaf) atau kumpul-kumpul dengan yang lain. Apabila seseorang mendapati musibah atau kita disakiti lainnya, afdalnya adalah bersabar ketika bergaul dengan yang lain, tanpa membalas dengan menyerang. Karena seorang mukmin yang bergaul dengan manusia yang bersabar atas gangguan mereka lebih afdal daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak pula diganggu lainnya. Seseorang bergaul dengan yang lain dalam kebaikan, itu lebih afdal daripada ia hidup mengasingkan diri sehingga tidak bisa mengajarkan kebaikan pada yang lain. Seseorang yang hidup mengasingkan diri dari kejelekan, itu lebih afdal daripada ia bergaul lantas terpengaruh kejelekan. Jika ia tahu dengan ia bisa meminimalkan kejelekan, itu lebih baik daripada ia mengasingkan diri. Maka afdalnya pada tiap waktu dan keadaan, seseorang mendahulukan sesuatu yang Allah ridhai pada waktu dan keadaan tersebut, dan sibuk dengan kewajiban di dalamnya sesuai dengan waktu, tugas, dan konsekuensinya.” Semoga bermanfaat.   Baca juga: Fikih Prioritas Ibadah Paling Afdal Dilihat dari Waktu dan Tugas Referensi: Madarij As-Salikin. Ibnul Qayyim.Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul Al-A’maal. Cetakan Tahun 1428 H. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili. Penerbit Dar Al-Imam Ahmad.       Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan ringan berpahala besar faedah surat an nuur fikih prioritas pahala besar surat an nuur tafsir surat an nuur

Faedah Surat An-Nuur #33: Karunia Allah dengan Amalan yang Dibalas Berlipat

Karunia Allah begitu besar. Allah memberi petunjuk dalam beramal dan melipatgandakan pahalanya. Silakan dalam surah An-Nuur ayat 38 berikut ini.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 38 لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 38)   Faedah ayat Balasan itu tergantung dari amal perbuatan. Allah memiliki ilmu karena sesuatu dibalas dengan adil tentu setelah memiliki ilmu. Kalau Allah mampu membalas amalan hamba, berarti Allah memiliki qudrah (kemampuan). Yang menunjukkan kesempurnaan qudrah Allah, pastilah Allah membalas setiap orang yang beramal. Allah memiliki masyiah (kehendak), karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya”. Allah memiliki rezeki yang banyak karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”. Tanpa batas di sini bukan berarti rezeki diberi tanpa ada takdir. Maksud ayat adalah Allah memberikan balasan pada manusia bukan ada batasan, tetapi dibalas dengan balasan yang banyak. Tetap kesemua itu dengan takdir Allah.   Beberapa faktor pahala suatu amalan dapat berlipat Pertama: Yang dilakukan adalah amalan yang lebih utama dari lainnya. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili menyatakan bahwa setelah yang wajib itu ada amalan sunnah. Yang paling afdal adalah talabul ilmi yang dihukumi sunnah, jihad, dan dzikir. Ini adalah tiga amalan yang utama setelah yang wajib.   Kedua: Amalan yang dilakukan adalah amalan wajib, lebih besar pahalanya dari yang sunnah. Dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:133), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Wajib mendekatkan diri dengan amalan wajib sebelum amalan sunnah. Mendekatkan diri dengan amalan sunnah barulah ada setelah amalan wajib dilakukan.”   Ketiga: Amalan yang lebih ikhlas, pahalanya lebih besar. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖوَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚوَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗوَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)   Keempat: Amalan yang makin mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pahalanya lebih besar. Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)   Kelima: Amalan yang kontinu lebih afdal dari amalan yang dilakukan sesekali saja. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,“Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari, no. 43 dan Muslim, no. 485).   Keenam: Amalan yang sederhana lebih afdal daripada amalan yang menyusahkan diri. Kata Salman pada Abu Darda’, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968). Ibadah paling afdal dilihat dari waktu dan tugas Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa para ulama berkata, إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ “Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi) Ibnul Qayyim melanjutkan, “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman. Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar. Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu. Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya. Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh. Apabila ada orang yang membutuhkan bantuan lewat kedudukan, badan, atau harta, maka kita sibuk dengan menolongnya, mengangkat kesulitannya, hal itu didahulukan dari amalan rutin dan senangnya kita bersendirian. Apabila waktu membaca Al-Qur’an, yang afdal adalah konsentrasi untuk merenungkan dan memahami seakan-akan Allah sedang berbicara denganmu secara langsung, sehingga hati benar-benar menyatu saat itu. Adapun bertekad untuk melaksanakan setiap perintah yang ada dalam Al-Qur’an lebih lagi dari sekadar konsentrasi merenungkannya. Apabila seseorang wukuf di Arafah, yang afdal adalah bersungguh-sungguh merendahkan diri, berdoa, berdzikir, tidak berpuasa supaya lebih semangat dalam berdoa dan berdzikir saat itu. Apabila seseorang masuk dalam sepuluh hari pertama Dzulhijjah, afdalnya ia memperbanyak beribadah, lebih-lebih lagi memperbanyak takbir, tahlil, tahmid, dan semua itu lebih afdal daripada jihad kecuali jihad yang fardhu ‘ain. Apabila seseorang masuk pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, afdalnya adalah beriktikaf di masjid, menyendiri, mengurangi bergaul dan sibuk dengan manusia, bahkan iktikaf itu lebih afdal dari menyampaikan ilmu dan membaca Al-Qur’an menurut kebanyakan ulama. Apabila saudara kita sakit atau meninggal dunia, afdalnya adalah menjenguk yang sakit, menghadiri prosesi dan mengurus jenazahnya, ini lebih didahulukan daripada menyendiri (iktikaf) atau kumpul-kumpul dengan yang lain. Apabila seseorang mendapati musibah atau kita disakiti lainnya, afdalnya adalah bersabar ketika bergaul dengan yang lain, tanpa membalas dengan menyerang. Karena seorang mukmin yang bergaul dengan manusia yang bersabar atas gangguan mereka lebih afdal daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak pula diganggu lainnya. Seseorang bergaul dengan yang lain dalam kebaikan, itu lebih afdal daripada ia hidup mengasingkan diri sehingga tidak bisa mengajarkan kebaikan pada yang lain. Seseorang yang hidup mengasingkan diri dari kejelekan, itu lebih afdal daripada ia bergaul lantas terpengaruh kejelekan. Jika ia tahu dengan ia bisa meminimalkan kejelekan, itu lebih baik daripada ia mengasingkan diri. Maka afdalnya pada tiap waktu dan keadaan, seseorang mendahulukan sesuatu yang Allah ridhai pada waktu dan keadaan tersebut, dan sibuk dengan kewajiban di dalamnya sesuai dengan waktu, tugas, dan konsekuensinya.” Semoga bermanfaat.   Baca juga: Fikih Prioritas Ibadah Paling Afdal Dilihat dari Waktu dan Tugas Referensi: Madarij As-Salikin. Ibnul Qayyim.Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul Al-A’maal. Cetakan Tahun 1428 H. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili. Penerbit Dar Al-Imam Ahmad.       Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan ringan berpahala besar faedah surat an nuur fikih prioritas pahala besar surat an nuur tafsir surat an nuur
Karunia Allah begitu besar. Allah memberi petunjuk dalam beramal dan melipatgandakan pahalanya. Silakan dalam surah An-Nuur ayat 38 berikut ini.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 38 لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 38)   Faedah ayat Balasan itu tergantung dari amal perbuatan. Allah memiliki ilmu karena sesuatu dibalas dengan adil tentu setelah memiliki ilmu. Kalau Allah mampu membalas amalan hamba, berarti Allah memiliki qudrah (kemampuan). Yang menunjukkan kesempurnaan qudrah Allah, pastilah Allah membalas setiap orang yang beramal. Allah memiliki masyiah (kehendak), karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya”. Allah memiliki rezeki yang banyak karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”. Tanpa batas di sini bukan berarti rezeki diberi tanpa ada takdir. Maksud ayat adalah Allah memberikan balasan pada manusia bukan ada batasan, tetapi dibalas dengan balasan yang banyak. Tetap kesemua itu dengan takdir Allah.   Beberapa faktor pahala suatu amalan dapat berlipat Pertama: Yang dilakukan adalah amalan yang lebih utama dari lainnya. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili menyatakan bahwa setelah yang wajib itu ada amalan sunnah. Yang paling afdal adalah talabul ilmi yang dihukumi sunnah, jihad, dan dzikir. Ini adalah tiga amalan yang utama setelah yang wajib.   Kedua: Amalan yang dilakukan adalah amalan wajib, lebih besar pahalanya dari yang sunnah. Dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:133), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Wajib mendekatkan diri dengan amalan wajib sebelum amalan sunnah. Mendekatkan diri dengan amalan sunnah barulah ada setelah amalan wajib dilakukan.”   Ketiga: Amalan yang lebih ikhlas, pahalanya lebih besar. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖوَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚوَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗوَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)   Keempat: Amalan yang makin mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pahalanya lebih besar. Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)   Kelima: Amalan yang kontinu lebih afdal dari amalan yang dilakukan sesekali saja. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,“Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari, no. 43 dan Muslim, no. 485).   Keenam: Amalan yang sederhana lebih afdal daripada amalan yang menyusahkan diri. Kata Salman pada Abu Darda’, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968). Ibadah paling afdal dilihat dari waktu dan tugas Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa para ulama berkata, إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ “Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi) Ibnul Qayyim melanjutkan, “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman. Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar. Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu. Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya. Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh. Apabila ada orang yang membutuhkan bantuan lewat kedudukan, badan, atau harta, maka kita sibuk dengan menolongnya, mengangkat kesulitannya, hal itu didahulukan dari amalan rutin dan senangnya kita bersendirian. Apabila waktu membaca Al-Qur’an, yang afdal adalah konsentrasi untuk merenungkan dan memahami seakan-akan Allah sedang berbicara denganmu secara langsung, sehingga hati benar-benar menyatu saat itu. Adapun bertekad untuk melaksanakan setiap perintah yang ada dalam Al-Qur’an lebih lagi dari sekadar konsentrasi merenungkannya. Apabila seseorang wukuf di Arafah, yang afdal adalah bersungguh-sungguh merendahkan diri, berdoa, berdzikir, tidak berpuasa supaya lebih semangat dalam berdoa dan berdzikir saat itu. Apabila seseorang masuk dalam sepuluh hari pertama Dzulhijjah, afdalnya ia memperbanyak beribadah, lebih-lebih lagi memperbanyak takbir, tahlil, tahmid, dan semua itu lebih afdal daripada jihad kecuali jihad yang fardhu ‘ain. Apabila seseorang masuk pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, afdalnya adalah beriktikaf di masjid, menyendiri, mengurangi bergaul dan sibuk dengan manusia, bahkan iktikaf itu lebih afdal dari menyampaikan ilmu dan membaca Al-Qur’an menurut kebanyakan ulama. Apabila saudara kita sakit atau meninggal dunia, afdalnya adalah menjenguk yang sakit, menghadiri prosesi dan mengurus jenazahnya, ini lebih didahulukan daripada menyendiri (iktikaf) atau kumpul-kumpul dengan yang lain. Apabila seseorang mendapati musibah atau kita disakiti lainnya, afdalnya adalah bersabar ketika bergaul dengan yang lain, tanpa membalas dengan menyerang. Karena seorang mukmin yang bergaul dengan manusia yang bersabar atas gangguan mereka lebih afdal daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak pula diganggu lainnya. Seseorang bergaul dengan yang lain dalam kebaikan, itu lebih afdal daripada ia hidup mengasingkan diri sehingga tidak bisa mengajarkan kebaikan pada yang lain. Seseorang yang hidup mengasingkan diri dari kejelekan, itu lebih afdal daripada ia bergaul lantas terpengaruh kejelekan. Jika ia tahu dengan ia bisa meminimalkan kejelekan, itu lebih baik daripada ia mengasingkan diri. Maka afdalnya pada tiap waktu dan keadaan, seseorang mendahulukan sesuatu yang Allah ridhai pada waktu dan keadaan tersebut, dan sibuk dengan kewajiban di dalamnya sesuai dengan waktu, tugas, dan konsekuensinya.” Semoga bermanfaat.   Baca juga: Fikih Prioritas Ibadah Paling Afdal Dilihat dari Waktu dan Tugas Referensi: Madarij As-Salikin. Ibnul Qayyim.Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul Al-A’maal. Cetakan Tahun 1428 H. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili. Penerbit Dar Al-Imam Ahmad.       Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan ringan berpahala besar faedah surat an nuur fikih prioritas pahala besar surat an nuur tafsir surat an nuur


Karunia Allah begitu besar. Allah memberi petunjuk dalam beramal dan melipatgandakan pahalanya. Silakan dalam surah An-Nuur ayat 38 berikut ini.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 38 لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 38)   Faedah ayat Balasan itu tergantung dari amal perbuatan. Allah memiliki ilmu karena sesuatu dibalas dengan adil tentu setelah memiliki ilmu. Kalau Allah mampu membalas amalan hamba, berarti Allah memiliki qudrah (kemampuan). Yang menunjukkan kesempurnaan qudrah Allah, pastilah Allah membalas setiap orang yang beramal. Allah memiliki masyiah (kehendak), karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya”. Allah memiliki rezeki yang banyak karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”. Tanpa batas di sini bukan berarti rezeki diberi tanpa ada takdir. Maksud ayat adalah Allah memberikan balasan pada manusia bukan ada batasan, tetapi dibalas dengan balasan yang banyak. Tetap kesemua itu dengan takdir Allah.   Beberapa faktor pahala suatu amalan dapat berlipat Pertama: Yang dilakukan adalah amalan yang lebih utama dari lainnya. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili menyatakan bahwa setelah yang wajib itu ada amalan sunnah. Yang paling afdal adalah talabul ilmi yang dihukumi sunnah, jihad, dan dzikir. Ini adalah tiga amalan yang utama setelah yang wajib.   Kedua: Amalan yang dilakukan adalah amalan wajib, lebih besar pahalanya dari yang sunnah. Dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:133), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Wajib mendekatkan diri dengan amalan wajib sebelum amalan sunnah. Mendekatkan diri dengan amalan sunnah barulah ada setelah amalan wajib dilakukan.”   Ketiga: Amalan yang lebih ikhlas, pahalanya lebih besar. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖوَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚوَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗوَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)   Keempat: Amalan yang makin mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pahalanya lebih besar. Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)   Kelima: Amalan yang kontinu lebih afdal dari amalan yang dilakukan sesekali saja. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,“Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari, no. 43 dan Muslim, no. 485).   Keenam: Amalan yang sederhana lebih afdal daripada amalan yang menyusahkan diri. Kata Salman pada Abu Darda’, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968). Ibadah paling afdal dilihat dari waktu dan tugas Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa para ulama berkata, إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ “Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi) Ibnul Qayyim melanjutkan, “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman. Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar. Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu. Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya. Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh. Apabila ada orang yang membutuhkan bantuan lewat kedudukan, badan, atau harta, maka kita sibuk dengan menolongnya, mengangkat kesulitannya, hal itu didahulukan dari amalan rutin dan senangnya kita bersendirian. Apabila waktu membaca Al-Qur’an, yang afdal adalah konsentrasi untuk merenungkan dan memahami seakan-akan Allah sedang berbicara denganmu secara langsung, sehingga hati benar-benar menyatu saat itu. Adapun bertekad untuk melaksanakan setiap perintah yang ada dalam Al-Qur’an lebih lagi dari sekadar konsentrasi merenungkannya. Apabila seseorang wukuf di Arafah, yang afdal adalah bersungguh-sungguh merendahkan diri, berdoa, berdzikir, tidak berpuasa supaya lebih semangat dalam berdoa dan berdzikir saat itu. Apabila seseorang masuk dalam sepuluh hari pertama Dzulhijjah, afdalnya ia memperbanyak beribadah, lebih-lebih lagi memperbanyak takbir, tahlil, tahmid, dan semua itu lebih afdal daripada jihad kecuali jihad yang fardhu ‘ain. Apabila seseorang masuk pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, afdalnya adalah beriktikaf di masjid, menyendiri, mengurangi bergaul dan sibuk dengan manusia, bahkan iktikaf itu lebih afdal dari menyampaikan ilmu dan membaca Al-Qur’an menurut kebanyakan ulama. Apabila saudara kita sakit atau meninggal dunia, afdalnya adalah menjenguk yang sakit, menghadiri prosesi dan mengurus jenazahnya, ini lebih didahulukan daripada menyendiri (iktikaf) atau kumpul-kumpul dengan yang lain. Apabila seseorang mendapati musibah atau kita disakiti lainnya, afdalnya adalah bersabar ketika bergaul dengan yang lain, tanpa membalas dengan menyerang. Karena seorang mukmin yang bergaul dengan manusia yang bersabar atas gangguan mereka lebih afdal daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak pula diganggu lainnya. Seseorang bergaul dengan yang lain dalam kebaikan, itu lebih afdal daripada ia hidup mengasingkan diri sehingga tidak bisa mengajarkan kebaikan pada yang lain. Seseorang yang hidup mengasingkan diri dari kejelekan, itu lebih afdal daripada ia bergaul lantas terpengaruh kejelekan. Jika ia tahu dengan ia bisa meminimalkan kejelekan, itu lebih baik daripada ia mengasingkan diri. Maka afdalnya pada tiap waktu dan keadaan, seseorang mendahulukan sesuatu yang Allah ridhai pada waktu dan keadaan tersebut, dan sibuk dengan kewajiban di dalamnya sesuai dengan waktu, tugas, dan konsekuensinya.” Semoga bermanfaat.   Baca juga: Fikih Prioritas Ibadah Paling Afdal Dilihat dari Waktu dan Tugas Referensi: Madarij As-Salikin. Ibnul Qayyim.Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul Al-A’maal. Cetakan Tahun 1428 H. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili. Penerbit Dar Al-Imam Ahmad.       Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan ringan berpahala besar faedah surat an nuur fikih prioritas pahala besar surat an nuur tafsir surat an nuur

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Berbagai Variasi Bacaan Sujud

Ada berbagai bacaan ketika sujud, semuanya bisa diamalkan. Sekarang kita lihat bahasannya dari kitab Manhajus Salikin.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقُوْلُ: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى “Dan mengucapkan ‘SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi).”   Bacaan saat sujud   Bisa memilih salah satu bacaan berikut, kadang baca yang satu, kadang baca yang lain.   Bacaan pertama: Dari hadits Hudzaifah, ia mengatakan, ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau mengucapkan ketika rukuk  ‘SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung)’ dan ketika sujud, beliau mengucapkan سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى ‘SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi). (HR. Muslim, no. 772 dan Abu Daud, no. 871). Bacaan kedua: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ “SUBHANA ROBBIYAL A’LAA WA BI HAMDIH (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi dan pujian untuk-Nya)”. Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud, no. 870, sahih) Bacaan ketiga: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa ketika sujud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِينَ “ALLAHUMMA LAKA SAJADTU, WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU, SAJADA WAJHI LILLADZI KHALAQAHU, WA SHAWWARAHU, WA SYAQQA SAM’AHU, WA BASHARAHU. TABARAKALLAHU AHSANUL KHOOLIQIIN’ (artinya: Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu juga aku beriman, kepada-Mu juga aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Mahasuci Allah Sebaik-baik Pencipta).” (HR. Muslim, no. 771) Bacaan keempat: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim, no. 483) Bacaan kelima: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى “SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII(artinya: Mahasuci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. (HR. Bukhari, no. 817 dan Muslim, no. 484). Bacaan keenam: سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ “SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH (artinya: Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh -yaitu Jibril-).” (HR. Muslim, no. 487) Bacaan ketujuh: Dari Auf bin Malik Al-Asyja’i berkata, saya berdiri bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berdiri dan membaca surah Al-Baqarah, tidak melewati ayat rahmat kecuali berhenti dan memohonnya. Dan tidak melewati ayat siksa kecuali berhenti dan berlindung (darinya). Berkata, kemudian rukuk seperti waktu berdirinya dan membaca dalam rukuknya, سُبْحَانَ ذِي الجَبَرُوْتِ وَالملَكُوْتِ وَالكِبْرِيَاء ِوَالعَظَمَةِ SUBHAANA DZIL JABARUUTI WAL MALAKUUTI WAL KIBRIYAA’ WAL ‘AZHOMAH (artinya: Mahasuci Allah Yang mempunyai keperkasaan dan kerajaan (penuh) serta kesombongan dan keagungan). Kemudian sujud seperti waktu berdirinya kemudian mengatakan dalam sujudnya seperti itu. Kemudian berdiri dan membaca Ali Imran kemudian satu surah, satu surah. (HR. An-Nasai, no. 1132; Abu Daud, no. 873. Hadits ini sahih menurut Syaikh Al-Albani).   Catatan: Bacaan kelima hingga ketujuh bisa dijadikan bacaan ketika rukuk dan sujud sekaligus. Baca juga: Cara Sujud Faedah Bacaan Saat Rukuk dan Sujud Posisi Kaki Saat Sujud Dirapatkan atau Direnggangkan Menempelkan Hidung Saat Sujud Keadaan Tangan Ketika Sujud     Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, 21 Dzulhijjah 1440 H (22 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbacaan sujud cara shalat manhajus salikin sifat shalat nabi

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Berbagai Variasi Bacaan Sujud

Ada berbagai bacaan ketika sujud, semuanya bisa diamalkan. Sekarang kita lihat bahasannya dari kitab Manhajus Salikin.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقُوْلُ: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى “Dan mengucapkan ‘SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi).”   Bacaan saat sujud   Bisa memilih salah satu bacaan berikut, kadang baca yang satu, kadang baca yang lain.   Bacaan pertama: Dari hadits Hudzaifah, ia mengatakan, ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau mengucapkan ketika rukuk  ‘SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung)’ dan ketika sujud, beliau mengucapkan سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى ‘SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi). (HR. Muslim, no. 772 dan Abu Daud, no. 871). Bacaan kedua: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ “SUBHANA ROBBIYAL A’LAA WA BI HAMDIH (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi dan pujian untuk-Nya)”. Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud, no. 870, sahih) Bacaan ketiga: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa ketika sujud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِينَ “ALLAHUMMA LAKA SAJADTU, WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU, SAJADA WAJHI LILLADZI KHALAQAHU, WA SHAWWARAHU, WA SYAQQA SAM’AHU, WA BASHARAHU. TABARAKALLAHU AHSANUL KHOOLIQIIN’ (artinya: Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu juga aku beriman, kepada-Mu juga aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Mahasuci Allah Sebaik-baik Pencipta).” (HR. Muslim, no. 771) Bacaan keempat: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim, no. 483) Bacaan kelima: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى “SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII(artinya: Mahasuci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. (HR. Bukhari, no. 817 dan Muslim, no. 484). Bacaan keenam: سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ “SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH (artinya: Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh -yaitu Jibril-).” (HR. Muslim, no. 487) Bacaan ketujuh: Dari Auf bin Malik Al-Asyja’i berkata, saya berdiri bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berdiri dan membaca surah Al-Baqarah, tidak melewati ayat rahmat kecuali berhenti dan memohonnya. Dan tidak melewati ayat siksa kecuali berhenti dan berlindung (darinya). Berkata, kemudian rukuk seperti waktu berdirinya dan membaca dalam rukuknya, سُبْحَانَ ذِي الجَبَرُوْتِ وَالملَكُوْتِ وَالكِبْرِيَاء ِوَالعَظَمَةِ SUBHAANA DZIL JABARUUTI WAL MALAKUUTI WAL KIBRIYAA’ WAL ‘AZHOMAH (artinya: Mahasuci Allah Yang mempunyai keperkasaan dan kerajaan (penuh) serta kesombongan dan keagungan). Kemudian sujud seperti waktu berdirinya kemudian mengatakan dalam sujudnya seperti itu. Kemudian berdiri dan membaca Ali Imran kemudian satu surah, satu surah. (HR. An-Nasai, no. 1132; Abu Daud, no. 873. Hadits ini sahih menurut Syaikh Al-Albani).   Catatan: Bacaan kelima hingga ketujuh bisa dijadikan bacaan ketika rukuk dan sujud sekaligus. Baca juga: Cara Sujud Faedah Bacaan Saat Rukuk dan Sujud Posisi Kaki Saat Sujud Dirapatkan atau Direnggangkan Menempelkan Hidung Saat Sujud Keadaan Tangan Ketika Sujud     Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, 21 Dzulhijjah 1440 H (22 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbacaan sujud cara shalat manhajus salikin sifat shalat nabi
Ada berbagai bacaan ketika sujud, semuanya bisa diamalkan. Sekarang kita lihat bahasannya dari kitab Manhajus Salikin.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقُوْلُ: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى “Dan mengucapkan ‘SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi).”   Bacaan saat sujud   Bisa memilih salah satu bacaan berikut, kadang baca yang satu, kadang baca yang lain.   Bacaan pertama: Dari hadits Hudzaifah, ia mengatakan, ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau mengucapkan ketika rukuk  ‘SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung)’ dan ketika sujud, beliau mengucapkan سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى ‘SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi). (HR. Muslim, no. 772 dan Abu Daud, no. 871). Bacaan kedua: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ “SUBHANA ROBBIYAL A’LAA WA BI HAMDIH (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi dan pujian untuk-Nya)”. Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud, no. 870, sahih) Bacaan ketiga: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa ketika sujud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِينَ “ALLAHUMMA LAKA SAJADTU, WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU, SAJADA WAJHI LILLADZI KHALAQAHU, WA SHAWWARAHU, WA SYAQQA SAM’AHU, WA BASHARAHU. TABARAKALLAHU AHSANUL KHOOLIQIIN’ (artinya: Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu juga aku beriman, kepada-Mu juga aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Mahasuci Allah Sebaik-baik Pencipta).” (HR. Muslim, no. 771) Bacaan keempat: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim, no. 483) Bacaan kelima: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى “SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII(artinya: Mahasuci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. (HR. Bukhari, no. 817 dan Muslim, no. 484). Bacaan keenam: سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ “SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH (artinya: Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh -yaitu Jibril-).” (HR. Muslim, no. 487) Bacaan ketujuh: Dari Auf bin Malik Al-Asyja’i berkata, saya berdiri bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berdiri dan membaca surah Al-Baqarah, tidak melewati ayat rahmat kecuali berhenti dan memohonnya. Dan tidak melewati ayat siksa kecuali berhenti dan berlindung (darinya). Berkata, kemudian rukuk seperti waktu berdirinya dan membaca dalam rukuknya, سُبْحَانَ ذِي الجَبَرُوْتِ وَالملَكُوْتِ وَالكِبْرِيَاء ِوَالعَظَمَةِ SUBHAANA DZIL JABARUUTI WAL MALAKUUTI WAL KIBRIYAA’ WAL ‘AZHOMAH (artinya: Mahasuci Allah Yang mempunyai keperkasaan dan kerajaan (penuh) serta kesombongan dan keagungan). Kemudian sujud seperti waktu berdirinya kemudian mengatakan dalam sujudnya seperti itu. Kemudian berdiri dan membaca Ali Imran kemudian satu surah, satu surah. (HR. An-Nasai, no. 1132; Abu Daud, no. 873. Hadits ini sahih menurut Syaikh Al-Albani).   Catatan: Bacaan kelima hingga ketujuh bisa dijadikan bacaan ketika rukuk dan sujud sekaligus. Baca juga: Cara Sujud Faedah Bacaan Saat Rukuk dan Sujud Posisi Kaki Saat Sujud Dirapatkan atau Direnggangkan Menempelkan Hidung Saat Sujud Keadaan Tangan Ketika Sujud     Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, 21 Dzulhijjah 1440 H (22 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbacaan sujud cara shalat manhajus salikin sifat shalat nabi


Ada berbagai bacaan ketika sujud, semuanya bisa diamalkan. Sekarang kita lihat bahasannya dari kitab Manhajus Salikin.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقُوْلُ: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى “Dan mengucapkan ‘SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi).”   Bacaan saat sujud   Bisa memilih salah satu bacaan berikut, kadang baca yang satu, kadang baca yang lain.   Bacaan pertama: Dari hadits Hudzaifah, ia mengatakan, ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau mengucapkan ketika rukuk  ‘SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung)’ dan ketika sujud, beliau mengucapkan سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى ‘SUBHANAA ROBBIYAL A’LAA’ (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi). (HR. Muslim, no. 772 dan Abu Daud, no. 871). Bacaan kedua: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ “SUBHANA ROBBIYAL A’LAA WA BI HAMDIH (artinya: Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi dan pujian untuk-Nya)”. Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud, no. 870, sahih) Bacaan ketiga: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa ketika sujud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِينَ “ALLAHUMMA LAKA SAJADTU, WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU, SAJADA WAJHI LILLADZI KHALAQAHU, WA SHAWWARAHU, WA SYAQQA SAM’AHU, WA BASHARAHU. TABARAKALLAHU AHSANUL KHOOLIQIIN’ (artinya: Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu juga aku beriman, kepada-Mu juga aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Mahasuci Allah Sebaik-baik Pencipta).” (HR. Muslim, no. 771) Bacaan keempat: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim, no. 483) Bacaan kelima: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى “SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII(artinya: Mahasuci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. (HR. Bukhari, no. 817 dan Muslim, no. 484). Bacaan keenam: سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ “SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH (artinya: Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh -yaitu Jibril-).” (HR. Muslim, no. 487) Bacaan ketujuh: Dari Auf bin Malik Al-Asyja’i berkata, saya berdiri bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berdiri dan membaca surah Al-Baqarah, tidak melewati ayat rahmat kecuali berhenti dan memohonnya. Dan tidak melewati ayat siksa kecuali berhenti dan berlindung (darinya). Berkata, kemudian rukuk seperti waktu berdirinya dan membaca dalam rukuknya, سُبْحَانَ ذِي الجَبَرُوْتِ وَالملَكُوْتِ وَالكِبْرِيَاء ِوَالعَظَمَةِ SUBHAANA DZIL JABARUUTI WAL MALAKUUTI WAL KIBRIYAA’ WAL ‘AZHOMAH (artinya: Mahasuci Allah Yang mempunyai keperkasaan dan kerajaan (penuh) serta kesombongan dan keagungan). Kemudian sujud seperti waktu berdirinya kemudian mengatakan dalam sujudnya seperti itu. Kemudian berdiri dan membaca Ali Imran kemudian satu surah, satu surah. (HR. An-Nasai, no. 1132; Abu Daud, no. 873. Hadits ini sahih menurut Syaikh Al-Albani).   Catatan: Bacaan kelima hingga ketujuh bisa dijadikan bacaan ketika rukuk dan sujud sekaligus. Baca juga: Cara Sujud Faedah Bacaan Saat Rukuk dan Sujud Posisi Kaki Saat Sujud Dirapatkan atau Direnggangkan Menempelkan Hidung Saat Sujud Keadaan Tangan Ketika Sujud     Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, 21 Dzulhijjah 1440 H (22 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbacaan sujud cara shalat manhajus salikin sifat shalat nabi

Bulughul Maram – Shalat: Sudah Tahu Sejarah Lafaz Azan?

Hadits ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah ini membicarkan tentang azan, bagaimana jumlah kalimatnya dan sebenarnya dari mana syariat tersebut. Pembahasan hadits Bulughul Maram berikutnya bisa menjawabnya saat ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan)   Hadits #178 – عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: – طَافَ بِي -وَأَنَا نَائِمٌ- رَجُلٌ فَقَالَ: تَقُولُ: “اَللَّهُ أَكْبَرَ اَللَّهِ أَكْبَرُ, فَذَكَرَ اَلْآذَانَ – بِتَرْبِيع اَلتَّكْبِيرِ بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ, وَالْإِقَامَةَ فُرَادَى, إِلَّا قَدْ قَامَتِ اَلصَّلَاةُ – قَالَ: فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَقَالَ: “إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٍّ…” – اَلْحَدِيثَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ Dari ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdu Rabbihi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata, ‘Ucapkanlah ‘Allahu akbar, Allahu akbar’ lalu ia mengucapkan takbir empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan iqamah sekali kecuali ‘Qad qaamatish sholaah’.” Ia berkata, “Ketika telah Shubuh, aku menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar’.” Al-Hadits. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih]. وَزَادَ أَحْمَدُ فِي آخِرِهِ قِصَّةَ قَوْلِ بِلَالٍ فِي آذَانِ اَلْفَجْرِ: – اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ – Imam Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam azan fajar, ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur). [HR. Ahmad, 26:399; Ibnu Majah, no. 716; ‘Abdur Rozaq, 1:472. Makna hadits ini sahih yang menunjukkan adanya tambahan ash-shalaatu khoirum minan nauum. Hadits ini punya syawahid yaitu penguat] Hadits #179 وَلِابْنِ خُزَيْمَةَ: عَنْ أَنَسٍ قَالَ: – مِنْ اَلسُّنَّةِ إِذَا قَالَ اَلْمُؤَذِّنُ فِي اَلْفَجْرِ: حَيَّ عَلَى اَلْفَلَاحِ, قَالَ: اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ – Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Termasuk amalan sunnah apabila muadzin pada waktu fajar membaca ‘hayya ‘alal falaah’, ia mengucapkan ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur).” [HR. Ibnu Khuzaimah, 1:202; Ad-Daruquthni, 1:243; Al-Baihaqi, 1:423. Al-Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih]   Faedah Hadits Abu Muhammad ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdi Robbihi Al-Anshori Al-Khazraji adalah pembesar sahabat. Ia menghadiri baiat Aqabah dan perang Badar, lalu mati setelahnya. Dialah yang bermimpi mengenai azan dalam mimpi pada tahun pertama setelah berhijrah. Syariat azan ini awalnya dari mimpi ‘Abdullah bin Zaid, yang lantas dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mimpi dari orang selain nabi tidaklah bisa dijadikan sandaran sampai dibenarkan oleh Nabi itu sendiri. Letak ash-shalaatu khoirum minan nauum adalah pada azan pertama yang tidak ada iqamah. Sebagaimana hal ini disebutkan oleh As-Sindi dalam Hasyiyah ‘ala An-Nasai. Lafazh ash-shalaatu khoirum minan nauum disebut dengan bacaan at-tatswib. At-Tatswib itu berasal dari tsawwaba – yutsawwibu yaitu artinya raja’a (kembali). Disebut demikian karena muazin mengulang untuk mengingatkan shalat setelah selesai dari menyebutnya. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya azan untuk menampakkan syiar-syiar Islam dan menandakan waktu shalat sudah masuk. Panggilan azan ini untuk mengajak ke masjid mendirikan shalat fardhu. Menurut pendapat kebanyakan ulama, ucapan takbir di awal adalah empat kali. Ada juga ucapan takbir awal itu dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Mahdzurah. Lafazh iqamah itu fard (sekali), artinya tidak diulang, selain ucapan takbir dan ucapan qad qaamatish shalaah dibaca dua kali. Iqamah tidak diulang (hanya fard) karena iqamah hanyalah panggilan untuk yang sudah hadir di masjid, maka tidak diulang seperti kumandang azan. Setelah mengucapkan hayya ‘alal falaah dua kali, disunnahkan mengucapkan ash-shalaatu khoirum minan nauum dua kali pada shalat Shubuh. Hal ini dikarenakan shalat Shubuh itu dikerjakan pada saat orang-orang umumnya tidur. Panggilan tersebut untuk membangunkan mereka dari tidurnya. Maka ucapan at-tatswib hanya untuk shalat Shubuh, tidak berlaku untuk shalat lainnya. Ucapan ash-shalaatu khoirum minan nauum—yang tepat—berlaku pada azan kedua yaitu saat telah terbit fajar Shubuh. Inilah yang jadi pendapat madzhab Hambali, pendapat As-Sindi, dipilih oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Karena dalam riwayat Abu Daud dan Ahmad dari hadits Abu Mahdzurah disebutkan, “Jika shalat Shubuh, maka ucapkanlah: ash-shalaatu khoirum minan nauum, ash-shalaatu khoirum minan nauum.” Juga penguatnya dalam hadits Anas seperti disebutkan di atas.   Hadits #180 عَنْ أَبِي مَحْذُورَةَ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَهُ اَلْآذَانَ, فَذَكَرَ فِيهِ اَلتَّرْجِيعَ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ. وَلَكِنْ ذَكَرَ اَلتَّكْبِيرَ فِي أَوَّلِهِ مَرَّتَيْنِ فَقَطْوَرَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ فَذَكَرُوهُ مُرَبَّعًا Dari Abu Mahzhurah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya azan lalu beliau menyebutkan tarji’ (mengulang dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim. Namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan azan saja. (Diriwayatkan oleh Imam yang lima dengan menyebutkan takbir empat kali). [HR. Muslim, no. 379; Abu Daud, no. 502; Tirmidzi, no. 192; An-Nasai, 2:4-5; Ibnu Majah, no. 709; Ahmad, 24:91]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan bahwa lafazh takbir pertama hanya dua kali saja sebagaimana riwayat Muslim. Sedangkan dalam riwayat Ahmad dan penulis kitab Sunan, ucapan takbir ada empat kali. At-tarjii’ dalam hadits yang dimaksud adalah mengulang ucapan dua kalimat syahadat dalam azan. Dua kalimat syahadat pertama kali dengan suara rendah (cukup didengar orang dekat), yang kali kedua dengan suara tinggi sebagaimana ucapan azan lainnya. Jumlah kalimat azan Abu Mahdzurah itu ada 19 kalimat dengan tarjii’ (pengulangan syahadat) dan empat kali takbir di awal. Sedangkan jika tanpa tarji’ jadi 15 kalimat sebagaimana hadits ‘Abdullah bin Zaid. Jumhur ulama berpendapat cara azan adalah dengan takbir empat kali. Inilah amalan penduduk Makkah, disepakati oleh kaum muslimin, dan tidak diingkari oleh seorang sahabat pun. Sifat azan dengan 15 kalimat itulah yang jadi amalan Bilal dan kaum muslimin di berbagai negeri. Antara azan versi ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah termasuk dalam khilaf tanawwu’, perbedaan yang variatif. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah katakan bahwa khilaf tanawwu’ yang ada sama dengan khilaf dalam masalah qiraat dan tasyahud.   Ucapan azan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Mahdzurah: اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Muslim, no. 379)   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.     Disusun di Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1440 H (23 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan bulughul maram azan bulughul maram shalat cara azan

Bulughul Maram – Shalat: Sudah Tahu Sejarah Lafaz Azan?

Hadits ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah ini membicarkan tentang azan, bagaimana jumlah kalimatnya dan sebenarnya dari mana syariat tersebut. Pembahasan hadits Bulughul Maram berikutnya bisa menjawabnya saat ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan)   Hadits #178 – عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: – طَافَ بِي -وَأَنَا نَائِمٌ- رَجُلٌ فَقَالَ: تَقُولُ: “اَللَّهُ أَكْبَرَ اَللَّهِ أَكْبَرُ, فَذَكَرَ اَلْآذَانَ – بِتَرْبِيع اَلتَّكْبِيرِ بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ, وَالْإِقَامَةَ فُرَادَى, إِلَّا قَدْ قَامَتِ اَلصَّلَاةُ – قَالَ: فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَقَالَ: “إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٍّ…” – اَلْحَدِيثَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ Dari ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdu Rabbihi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata, ‘Ucapkanlah ‘Allahu akbar, Allahu akbar’ lalu ia mengucapkan takbir empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan iqamah sekali kecuali ‘Qad qaamatish sholaah’.” Ia berkata, “Ketika telah Shubuh, aku menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar’.” Al-Hadits. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih]. وَزَادَ أَحْمَدُ فِي آخِرِهِ قِصَّةَ قَوْلِ بِلَالٍ فِي آذَانِ اَلْفَجْرِ: – اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ – Imam Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam azan fajar, ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur). [HR. Ahmad, 26:399; Ibnu Majah, no. 716; ‘Abdur Rozaq, 1:472. Makna hadits ini sahih yang menunjukkan adanya tambahan ash-shalaatu khoirum minan nauum. Hadits ini punya syawahid yaitu penguat] Hadits #179 وَلِابْنِ خُزَيْمَةَ: عَنْ أَنَسٍ قَالَ: – مِنْ اَلسُّنَّةِ إِذَا قَالَ اَلْمُؤَذِّنُ فِي اَلْفَجْرِ: حَيَّ عَلَى اَلْفَلَاحِ, قَالَ: اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ – Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Termasuk amalan sunnah apabila muadzin pada waktu fajar membaca ‘hayya ‘alal falaah’, ia mengucapkan ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur).” [HR. Ibnu Khuzaimah, 1:202; Ad-Daruquthni, 1:243; Al-Baihaqi, 1:423. Al-Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih]   Faedah Hadits Abu Muhammad ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdi Robbihi Al-Anshori Al-Khazraji adalah pembesar sahabat. Ia menghadiri baiat Aqabah dan perang Badar, lalu mati setelahnya. Dialah yang bermimpi mengenai azan dalam mimpi pada tahun pertama setelah berhijrah. Syariat azan ini awalnya dari mimpi ‘Abdullah bin Zaid, yang lantas dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mimpi dari orang selain nabi tidaklah bisa dijadikan sandaran sampai dibenarkan oleh Nabi itu sendiri. Letak ash-shalaatu khoirum minan nauum adalah pada azan pertama yang tidak ada iqamah. Sebagaimana hal ini disebutkan oleh As-Sindi dalam Hasyiyah ‘ala An-Nasai. Lafazh ash-shalaatu khoirum minan nauum disebut dengan bacaan at-tatswib. At-Tatswib itu berasal dari tsawwaba – yutsawwibu yaitu artinya raja’a (kembali). Disebut demikian karena muazin mengulang untuk mengingatkan shalat setelah selesai dari menyebutnya. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya azan untuk menampakkan syiar-syiar Islam dan menandakan waktu shalat sudah masuk. Panggilan azan ini untuk mengajak ke masjid mendirikan shalat fardhu. Menurut pendapat kebanyakan ulama, ucapan takbir di awal adalah empat kali. Ada juga ucapan takbir awal itu dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Mahdzurah. Lafazh iqamah itu fard (sekali), artinya tidak diulang, selain ucapan takbir dan ucapan qad qaamatish shalaah dibaca dua kali. Iqamah tidak diulang (hanya fard) karena iqamah hanyalah panggilan untuk yang sudah hadir di masjid, maka tidak diulang seperti kumandang azan. Setelah mengucapkan hayya ‘alal falaah dua kali, disunnahkan mengucapkan ash-shalaatu khoirum minan nauum dua kali pada shalat Shubuh. Hal ini dikarenakan shalat Shubuh itu dikerjakan pada saat orang-orang umumnya tidur. Panggilan tersebut untuk membangunkan mereka dari tidurnya. Maka ucapan at-tatswib hanya untuk shalat Shubuh, tidak berlaku untuk shalat lainnya. Ucapan ash-shalaatu khoirum minan nauum—yang tepat—berlaku pada azan kedua yaitu saat telah terbit fajar Shubuh. Inilah yang jadi pendapat madzhab Hambali, pendapat As-Sindi, dipilih oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Karena dalam riwayat Abu Daud dan Ahmad dari hadits Abu Mahdzurah disebutkan, “Jika shalat Shubuh, maka ucapkanlah: ash-shalaatu khoirum minan nauum, ash-shalaatu khoirum minan nauum.” Juga penguatnya dalam hadits Anas seperti disebutkan di atas.   Hadits #180 عَنْ أَبِي مَحْذُورَةَ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَهُ اَلْآذَانَ, فَذَكَرَ فِيهِ اَلتَّرْجِيعَ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ. وَلَكِنْ ذَكَرَ اَلتَّكْبِيرَ فِي أَوَّلِهِ مَرَّتَيْنِ فَقَطْوَرَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ فَذَكَرُوهُ مُرَبَّعًا Dari Abu Mahzhurah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya azan lalu beliau menyebutkan tarji’ (mengulang dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim. Namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan azan saja. (Diriwayatkan oleh Imam yang lima dengan menyebutkan takbir empat kali). [HR. Muslim, no. 379; Abu Daud, no. 502; Tirmidzi, no. 192; An-Nasai, 2:4-5; Ibnu Majah, no. 709; Ahmad, 24:91]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan bahwa lafazh takbir pertama hanya dua kali saja sebagaimana riwayat Muslim. Sedangkan dalam riwayat Ahmad dan penulis kitab Sunan, ucapan takbir ada empat kali. At-tarjii’ dalam hadits yang dimaksud adalah mengulang ucapan dua kalimat syahadat dalam azan. Dua kalimat syahadat pertama kali dengan suara rendah (cukup didengar orang dekat), yang kali kedua dengan suara tinggi sebagaimana ucapan azan lainnya. Jumlah kalimat azan Abu Mahdzurah itu ada 19 kalimat dengan tarjii’ (pengulangan syahadat) dan empat kali takbir di awal. Sedangkan jika tanpa tarji’ jadi 15 kalimat sebagaimana hadits ‘Abdullah bin Zaid. Jumhur ulama berpendapat cara azan adalah dengan takbir empat kali. Inilah amalan penduduk Makkah, disepakati oleh kaum muslimin, dan tidak diingkari oleh seorang sahabat pun. Sifat azan dengan 15 kalimat itulah yang jadi amalan Bilal dan kaum muslimin di berbagai negeri. Antara azan versi ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah termasuk dalam khilaf tanawwu’, perbedaan yang variatif. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah katakan bahwa khilaf tanawwu’ yang ada sama dengan khilaf dalam masalah qiraat dan tasyahud.   Ucapan azan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Mahdzurah: اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Muslim, no. 379)   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.     Disusun di Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1440 H (23 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan bulughul maram azan bulughul maram shalat cara azan
Hadits ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah ini membicarkan tentang azan, bagaimana jumlah kalimatnya dan sebenarnya dari mana syariat tersebut. Pembahasan hadits Bulughul Maram berikutnya bisa menjawabnya saat ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan)   Hadits #178 – عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: – طَافَ بِي -وَأَنَا نَائِمٌ- رَجُلٌ فَقَالَ: تَقُولُ: “اَللَّهُ أَكْبَرَ اَللَّهِ أَكْبَرُ, فَذَكَرَ اَلْآذَانَ – بِتَرْبِيع اَلتَّكْبِيرِ بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ, وَالْإِقَامَةَ فُرَادَى, إِلَّا قَدْ قَامَتِ اَلصَّلَاةُ – قَالَ: فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَقَالَ: “إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٍّ…” – اَلْحَدِيثَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ Dari ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdu Rabbihi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata, ‘Ucapkanlah ‘Allahu akbar, Allahu akbar’ lalu ia mengucapkan takbir empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan iqamah sekali kecuali ‘Qad qaamatish sholaah’.” Ia berkata, “Ketika telah Shubuh, aku menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar’.” Al-Hadits. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih]. وَزَادَ أَحْمَدُ فِي آخِرِهِ قِصَّةَ قَوْلِ بِلَالٍ فِي آذَانِ اَلْفَجْرِ: – اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ – Imam Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam azan fajar, ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur). [HR. Ahmad, 26:399; Ibnu Majah, no. 716; ‘Abdur Rozaq, 1:472. Makna hadits ini sahih yang menunjukkan adanya tambahan ash-shalaatu khoirum minan nauum. Hadits ini punya syawahid yaitu penguat] Hadits #179 وَلِابْنِ خُزَيْمَةَ: عَنْ أَنَسٍ قَالَ: – مِنْ اَلسُّنَّةِ إِذَا قَالَ اَلْمُؤَذِّنُ فِي اَلْفَجْرِ: حَيَّ عَلَى اَلْفَلَاحِ, قَالَ: اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ – Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Termasuk amalan sunnah apabila muadzin pada waktu fajar membaca ‘hayya ‘alal falaah’, ia mengucapkan ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur).” [HR. Ibnu Khuzaimah, 1:202; Ad-Daruquthni, 1:243; Al-Baihaqi, 1:423. Al-Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih]   Faedah Hadits Abu Muhammad ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdi Robbihi Al-Anshori Al-Khazraji adalah pembesar sahabat. Ia menghadiri baiat Aqabah dan perang Badar, lalu mati setelahnya. Dialah yang bermimpi mengenai azan dalam mimpi pada tahun pertama setelah berhijrah. Syariat azan ini awalnya dari mimpi ‘Abdullah bin Zaid, yang lantas dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mimpi dari orang selain nabi tidaklah bisa dijadikan sandaran sampai dibenarkan oleh Nabi itu sendiri. Letak ash-shalaatu khoirum minan nauum adalah pada azan pertama yang tidak ada iqamah. Sebagaimana hal ini disebutkan oleh As-Sindi dalam Hasyiyah ‘ala An-Nasai. Lafazh ash-shalaatu khoirum minan nauum disebut dengan bacaan at-tatswib. At-Tatswib itu berasal dari tsawwaba – yutsawwibu yaitu artinya raja’a (kembali). Disebut demikian karena muazin mengulang untuk mengingatkan shalat setelah selesai dari menyebutnya. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya azan untuk menampakkan syiar-syiar Islam dan menandakan waktu shalat sudah masuk. Panggilan azan ini untuk mengajak ke masjid mendirikan shalat fardhu. Menurut pendapat kebanyakan ulama, ucapan takbir di awal adalah empat kali. Ada juga ucapan takbir awal itu dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Mahdzurah. Lafazh iqamah itu fard (sekali), artinya tidak diulang, selain ucapan takbir dan ucapan qad qaamatish shalaah dibaca dua kali. Iqamah tidak diulang (hanya fard) karena iqamah hanyalah panggilan untuk yang sudah hadir di masjid, maka tidak diulang seperti kumandang azan. Setelah mengucapkan hayya ‘alal falaah dua kali, disunnahkan mengucapkan ash-shalaatu khoirum minan nauum dua kali pada shalat Shubuh. Hal ini dikarenakan shalat Shubuh itu dikerjakan pada saat orang-orang umumnya tidur. Panggilan tersebut untuk membangunkan mereka dari tidurnya. Maka ucapan at-tatswib hanya untuk shalat Shubuh, tidak berlaku untuk shalat lainnya. Ucapan ash-shalaatu khoirum minan nauum—yang tepat—berlaku pada azan kedua yaitu saat telah terbit fajar Shubuh. Inilah yang jadi pendapat madzhab Hambali, pendapat As-Sindi, dipilih oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Karena dalam riwayat Abu Daud dan Ahmad dari hadits Abu Mahdzurah disebutkan, “Jika shalat Shubuh, maka ucapkanlah: ash-shalaatu khoirum minan nauum, ash-shalaatu khoirum minan nauum.” Juga penguatnya dalam hadits Anas seperti disebutkan di atas.   Hadits #180 عَنْ أَبِي مَحْذُورَةَ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَهُ اَلْآذَانَ, فَذَكَرَ فِيهِ اَلتَّرْجِيعَ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ. وَلَكِنْ ذَكَرَ اَلتَّكْبِيرَ فِي أَوَّلِهِ مَرَّتَيْنِ فَقَطْوَرَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ فَذَكَرُوهُ مُرَبَّعًا Dari Abu Mahzhurah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya azan lalu beliau menyebutkan tarji’ (mengulang dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim. Namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan azan saja. (Diriwayatkan oleh Imam yang lima dengan menyebutkan takbir empat kali). [HR. Muslim, no. 379; Abu Daud, no. 502; Tirmidzi, no. 192; An-Nasai, 2:4-5; Ibnu Majah, no. 709; Ahmad, 24:91]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan bahwa lafazh takbir pertama hanya dua kali saja sebagaimana riwayat Muslim. Sedangkan dalam riwayat Ahmad dan penulis kitab Sunan, ucapan takbir ada empat kali. At-tarjii’ dalam hadits yang dimaksud adalah mengulang ucapan dua kalimat syahadat dalam azan. Dua kalimat syahadat pertama kali dengan suara rendah (cukup didengar orang dekat), yang kali kedua dengan suara tinggi sebagaimana ucapan azan lainnya. Jumlah kalimat azan Abu Mahdzurah itu ada 19 kalimat dengan tarjii’ (pengulangan syahadat) dan empat kali takbir di awal. Sedangkan jika tanpa tarji’ jadi 15 kalimat sebagaimana hadits ‘Abdullah bin Zaid. Jumhur ulama berpendapat cara azan adalah dengan takbir empat kali. Inilah amalan penduduk Makkah, disepakati oleh kaum muslimin, dan tidak diingkari oleh seorang sahabat pun. Sifat azan dengan 15 kalimat itulah yang jadi amalan Bilal dan kaum muslimin di berbagai negeri. Antara azan versi ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah termasuk dalam khilaf tanawwu’, perbedaan yang variatif. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah katakan bahwa khilaf tanawwu’ yang ada sama dengan khilaf dalam masalah qiraat dan tasyahud.   Ucapan azan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Mahdzurah: اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Muslim, no. 379)   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.     Disusun di Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1440 H (23 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan bulughul maram azan bulughul maram shalat cara azan


Hadits ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah ini membicarkan tentang azan, bagaimana jumlah kalimatnya dan sebenarnya dari mana syariat tersebut. Pembahasan hadits Bulughul Maram berikutnya bisa menjawabnya saat ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan)   Hadits #178 – عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: – طَافَ بِي -وَأَنَا نَائِمٌ- رَجُلٌ فَقَالَ: تَقُولُ: “اَللَّهُ أَكْبَرَ اَللَّهِ أَكْبَرُ, فَذَكَرَ اَلْآذَانَ – بِتَرْبِيع اَلتَّكْبِيرِ بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ, وَالْإِقَامَةَ فُرَادَى, إِلَّا قَدْ قَامَتِ اَلصَّلَاةُ – قَالَ: فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَقَالَ: “إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٍّ…” – اَلْحَدِيثَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ Dari ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdu Rabbihi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata, ‘Ucapkanlah ‘Allahu akbar, Allahu akbar’ lalu ia mengucapkan takbir empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan iqamah sekali kecuali ‘Qad qaamatish sholaah’.” Ia berkata, “Ketika telah Shubuh, aku menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar’.” Al-Hadits. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih]. وَزَادَ أَحْمَدُ فِي آخِرِهِ قِصَّةَ قَوْلِ بِلَالٍ فِي آذَانِ اَلْفَجْرِ: – اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ – Imam Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam azan fajar, ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur). [HR. Ahmad, 26:399; Ibnu Majah, no. 716; ‘Abdur Rozaq, 1:472. Makna hadits ini sahih yang menunjukkan adanya tambahan ash-shalaatu khoirum minan nauum. Hadits ini punya syawahid yaitu penguat] Hadits #179 وَلِابْنِ خُزَيْمَةَ: عَنْ أَنَسٍ قَالَ: – مِنْ اَلسُّنَّةِ إِذَا قَالَ اَلْمُؤَذِّنُ فِي اَلْفَجْرِ: حَيَّ عَلَى اَلْفَلَاحِ, قَالَ: اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ – Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Termasuk amalan sunnah apabila muadzin pada waktu fajar membaca ‘hayya ‘alal falaah’, ia mengucapkan ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur).” [HR. Ibnu Khuzaimah, 1:202; Ad-Daruquthni, 1:243; Al-Baihaqi, 1:423. Al-Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih]   Faedah Hadits Abu Muhammad ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdi Robbihi Al-Anshori Al-Khazraji adalah pembesar sahabat. Ia menghadiri baiat Aqabah dan perang Badar, lalu mati setelahnya. Dialah yang bermimpi mengenai azan dalam mimpi pada tahun pertama setelah berhijrah. Syariat azan ini awalnya dari mimpi ‘Abdullah bin Zaid, yang lantas dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mimpi dari orang selain nabi tidaklah bisa dijadikan sandaran sampai dibenarkan oleh Nabi itu sendiri. Letak ash-shalaatu khoirum minan nauum adalah pada azan pertama yang tidak ada iqamah. Sebagaimana hal ini disebutkan oleh As-Sindi dalam Hasyiyah ‘ala An-Nasai. Lafazh ash-shalaatu khoirum minan nauum disebut dengan bacaan at-tatswib. At-Tatswib itu berasal dari tsawwaba – yutsawwibu yaitu artinya raja’a (kembali). Disebut demikian karena muazin mengulang untuk mengingatkan shalat setelah selesai dari menyebutnya. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya azan untuk menampakkan syiar-syiar Islam dan menandakan waktu shalat sudah masuk. Panggilan azan ini untuk mengajak ke masjid mendirikan shalat fardhu. Menurut pendapat kebanyakan ulama, ucapan takbir di awal adalah empat kali. Ada juga ucapan takbir awal itu dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Mahdzurah. Lafazh iqamah itu fard (sekali), artinya tidak diulang, selain ucapan takbir dan ucapan qad qaamatish shalaah dibaca dua kali. Iqamah tidak diulang (hanya fard) karena iqamah hanyalah panggilan untuk yang sudah hadir di masjid, maka tidak diulang seperti kumandang azan. Setelah mengucapkan hayya ‘alal falaah dua kali, disunnahkan mengucapkan ash-shalaatu khoirum minan nauum dua kali pada shalat Shubuh. Hal ini dikarenakan shalat Shubuh itu dikerjakan pada saat orang-orang umumnya tidur. Panggilan tersebut untuk membangunkan mereka dari tidurnya. Maka ucapan at-tatswib hanya untuk shalat Shubuh, tidak berlaku untuk shalat lainnya. Ucapan ash-shalaatu khoirum minan nauum—yang tepat—berlaku pada azan kedua yaitu saat telah terbit fajar Shubuh. Inilah yang jadi pendapat madzhab Hambali, pendapat As-Sindi, dipilih oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Karena dalam riwayat Abu Daud dan Ahmad dari hadits Abu Mahdzurah disebutkan, “Jika shalat Shubuh, maka ucapkanlah: ash-shalaatu khoirum minan nauum, ash-shalaatu khoirum minan nauum.” Juga penguatnya dalam hadits Anas seperti disebutkan di atas.   Hadits #180 عَنْ أَبِي مَحْذُورَةَ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَهُ اَلْآذَانَ, فَذَكَرَ فِيهِ اَلتَّرْجِيعَ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ. وَلَكِنْ ذَكَرَ اَلتَّكْبِيرَ فِي أَوَّلِهِ مَرَّتَيْنِ فَقَطْوَرَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ فَذَكَرُوهُ مُرَبَّعًا Dari Abu Mahzhurah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya azan lalu beliau menyebutkan tarji’ (mengulang dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim. Namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan azan saja. (Diriwayatkan oleh Imam yang lima dengan menyebutkan takbir empat kali). [HR. Muslim, no. 379; Abu Daud, no. 502; Tirmidzi, no. 192; An-Nasai, 2:4-5; Ibnu Majah, no. 709; Ahmad, 24:91]   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan bahwa lafazh takbir pertama hanya dua kali saja sebagaimana riwayat Muslim. Sedangkan dalam riwayat Ahmad dan penulis kitab Sunan, ucapan takbir ada empat kali. At-tarjii’ dalam hadits yang dimaksud adalah mengulang ucapan dua kalimat syahadat dalam azan. Dua kalimat syahadat pertama kali dengan suara rendah (cukup didengar orang dekat), yang kali kedua dengan suara tinggi sebagaimana ucapan azan lainnya. Jumlah kalimat azan Abu Mahdzurah itu ada 19 kalimat dengan tarjii’ (pengulangan syahadat) dan empat kali takbir di awal. Sedangkan jika tanpa tarji’ jadi 15 kalimat sebagaimana hadits ‘Abdullah bin Zaid. Jumhur ulama berpendapat cara azan adalah dengan takbir empat kali. Inilah amalan penduduk Makkah, disepakati oleh kaum muslimin, dan tidak diingkari oleh seorang sahabat pun. Sifat azan dengan 15 kalimat itulah yang jadi amalan Bilal dan kaum muslimin di berbagai negeri. Antara azan versi ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah termasuk dalam khilaf tanawwu’, perbedaan yang variatif. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah katakan bahwa khilaf tanawwu’ yang ada sama dengan khilaf dalam masalah qiraat dan tasyahud.   Ucapan azan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Mahdzurah: اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Muslim, no. 379)   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.     Disusun di Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1440 H (23 Agustus 2019) Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsazan bulughul maram azan bulughul maram shalat cara azan
Prev     Next