Kumpulan Amalan Ringan #39: Mengangkat Kesusahan Seorang Mukmin

Di antara amalan ringan yang berpahala besar adalah mengangkat kesusahan seorang mukmin. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutupi seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Siapa yang lambat amalnya, maka bagusnya nasab tidak dapat mengejar ketertinggalan amal.” (HR. Muslim, no. 2699) Yang dimaksud kurbah dalam hadits adalah kesulitan yang berat. Tanfis yang dimaksud adalah meringankan beban. Kalau tafriij yaitu menyelesaikan, itu lebih besar lagi pahalanya. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:286. Di antaranya memudahkan orang yang susah adalah menyelesaikan masalah utang. Bagi kreditur—yaitu pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain—hendaklah memberikan kemudahan kepada orang yang sulit melunasi utang dengan dua cara: (1) memberikan tenggang waktu, ini hukumnya wajib; (2) menghapus utangnya kalau yang dihadapi adalah gharim (yang terlilit utang); bisa juga dengan cara menghapus sebagian utangnya untuk mengurangi kesulitannya. Kedua cara tadi punya keutamaan yang besar. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:289. Dalam ayat disebutkan, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya Memberi Pinjaman yang Baik dan Memberi Makan Termasuk Amalan Muta’addi Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fi Syarh Khamsiina Haditsan min Jawaami’ Al-Kalim. Ibnu Rajab Al-Hambali. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan kumpulan amalan ringan menolong menolong utang utang piutang

Kumpulan Amalan Ringan #39: Mengangkat Kesusahan Seorang Mukmin

Di antara amalan ringan yang berpahala besar adalah mengangkat kesusahan seorang mukmin. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutupi seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Siapa yang lambat amalnya, maka bagusnya nasab tidak dapat mengejar ketertinggalan amal.” (HR. Muslim, no. 2699) Yang dimaksud kurbah dalam hadits adalah kesulitan yang berat. Tanfis yang dimaksud adalah meringankan beban. Kalau tafriij yaitu menyelesaikan, itu lebih besar lagi pahalanya. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:286. Di antaranya memudahkan orang yang susah adalah menyelesaikan masalah utang. Bagi kreditur—yaitu pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain—hendaklah memberikan kemudahan kepada orang yang sulit melunasi utang dengan dua cara: (1) memberikan tenggang waktu, ini hukumnya wajib; (2) menghapus utangnya kalau yang dihadapi adalah gharim (yang terlilit utang); bisa juga dengan cara menghapus sebagian utangnya untuk mengurangi kesulitannya. Kedua cara tadi punya keutamaan yang besar. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:289. Dalam ayat disebutkan, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya Memberi Pinjaman yang Baik dan Memberi Makan Termasuk Amalan Muta’addi Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fi Syarh Khamsiina Haditsan min Jawaami’ Al-Kalim. Ibnu Rajab Al-Hambali. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan kumpulan amalan ringan menolong menolong utang utang piutang
Di antara amalan ringan yang berpahala besar adalah mengangkat kesusahan seorang mukmin. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutupi seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Siapa yang lambat amalnya, maka bagusnya nasab tidak dapat mengejar ketertinggalan amal.” (HR. Muslim, no. 2699) Yang dimaksud kurbah dalam hadits adalah kesulitan yang berat. Tanfis yang dimaksud adalah meringankan beban. Kalau tafriij yaitu menyelesaikan, itu lebih besar lagi pahalanya. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:286. Di antaranya memudahkan orang yang susah adalah menyelesaikan masalah utang. Bagi kreditur—yaitu pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain—hendaklah memberikan kemudahan kepada orang yang sulit melunasi utang dengan dua cara: (1) memberikan tenggang waktu, ini hukumnya wajib; (2) menghapus utangnya kalau yang dihadapi adalah gharim (yang terlilit utang); bisa juga dengan cara menghapus sebagian utangnya untuk mengurangi kesulitannya. Kedua cara tadi punya keutamaan yang besar. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:289. Dalam ayat disebutkan, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya Memberi Pinjaman yang Baik dan Memberi Makan Termasuk Amalan Muta’addi Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fi Syarh Khamsiina Haditsan min Jawaami’ Al-Kalim. Ibnu Rajab Al-Hambali. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan kumpulan amalan ringan menolong menolong utang utang piutang


Di antara amalan ringan yang berpahala besar adalah mengangkat kesusahan seorang mukmin. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutupi seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Siapa yang lambat amalnya, maka bagusnya nasab tidak dapat mengejar ketertinggalan amal.” (HR. Muslim, no. 2699) Yang dimaksud kurbah dalam hadits adalah kesulitan yang berat. Tanfis yang dimaksud adalah meringankan beban. Kalau tafriij yaitu menyelesaikan, itu lebih besar lagi pahalanya. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:286. Di antaranya memudahkan orang yang susah adalah menyelesaikan masalah utang. Bagi kreditur—yaitu pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain—hendaklah memberikan kemudahan kepada orang yang sulit melunasi utang dengan dua cara: (1) memberikan tenggang waktu, ini hukumnya wajib; (2) menghapus utangnya kalau yang dihadapi adalah gharim (yang terlilit utang); bisa juga dengan cara menghapus sebagian utangnya untuk mengurangi kesulitannya. Kedua cara tadi punya keutamaan yang besar. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:289. Dalam ayat disebutkan, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya Memberi Pinjaman yang Baik dan Memberi Makan Termasuk Amalan Muta’addi Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fi Syarh Khamsiina Haditsan min Jawaami’ Al-Kalim. Ibnu Rajab Al-Hambali. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan kumpulan amalan ringan menolong menolong utang utang piutang

Hukum Adopsi Anak dalam Islam (Bag. 1)

Sebagian pasangan suami istri, terutama ketika tidak memiliki keturunan, mereka akan mengambil anak untuk diadopsi. Anak tersebut akan diakui (diklaim) sebagai anaknya, dan sebaliknya, sang anak pun akan mengakui pasangan suami istri tersebut sebagai ayah atau ibunya. Lebih jauh dari itu, bisa jadi suami istri tersebut kemudian membuatkan akta kelahiran bagi sang anak hasil adopsi, dan dicatatkan bahwa anak hasil adopsi tersebut adalah anak kandungnya. Kemudian anak adopsi tersebut dianggap setara dengan anak kandung dari sisi mahram [1] ataupun hak mendapatkan warisan.Baca Juga: Sayangilah Anak Yatim dan Orang Miskin!Adopsi Anak Budaya Jahiliyyah?Adopsi anak termasuk di antara adat atau tradisi jahiliyah. Orang-orang jahiliyah dahulu biasa mengadopsi anak, kemudian anak angkat tersebut dianggap sebagaimana anak kandung. Anak angkat tersebut dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapak angkatnya, tidak dinasabkan kepada bapak kandungnya. Juga dianggap sebagai mahramnya. Misalnya, istri dari anak angkatnya itu tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Dalam masalah warisan, anak angkat juga berhak mendapatkan warisan. Inilah di antara tradisi jahiliyah. Ketika mereka melihat ada seorang anak yang secara fisik membuat mereka tertarik, mereka pun mengklaimnya sebagai anak dan dinasabkan kepada mereka (bapak angkat). Tradisi ini pun pernah dijalani oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai anak angkatnya setelah beliau  shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakannya dari perbudakan. Setelah diangkat sebagai anak, Zaid pun menyebut dirinya dengan “Zaid bin Muhammad”.Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,لقد كانوا -أيها الإخوة- يدعون الإنسان لمن تبناه، فيأتي إنسان يتبنى شخصاً له أب معروف، فيلغي اسم أبيه، وينسبه إلى نفسه، أو له أب غير معروف فيعطيه اسماً يضيفه إليه، وينسبه إلى نفسه“Wahai saudaraku, sungguh mereka dahulu memanggil seseorang dengan nama ayah angkatnya. Ada seseorang yang mengangkat orang lain sebagai anak angkatnya, anak itu memiliki ayah kandung yang sudah dikenal. Kemudian (setelah dijadikan sebagai anak angkat), dia tutupi (hilangkan) nama ayah kandungnya, dan dia nasabkan kepada dirinya sendiri. Atau anak itu tidak diketahui siapa ayah kandungnya, kemudian dia beri nama yang dia sandarkan kepada dirinya dan dia nasabkan kepada dirinya.” (Duruus li Syaikh Muhammad Al-Munajjid, 3: 184 [Maktabah Syamilah])Baca Juga: Keutamaan Menyantuni Anak YatimIslam Berlepas Diri dari Tradisi JahiliyyahTradisi jahiliyah itu pun kemudian dihapus dalam syariat Islam. Berikut penjelasan dari Al Qur’an dan Sunnah:Menasabkan Anak Angkat pada Bapak AngkatAllah Ta’ala dengan menurunkan ayat,وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ؛ ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu (hamba sahayamu). Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab [33]: 4-5)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala melarang seorang anak angkat dipanggil (dinasabkan) kepada ayah angkat mereka. Dan sungguh karena keimanan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan setelah turunnya ayat ini, “Saya (bernama) Zaid bin Haritsah.” Beliau radhiyallahu ‘anhu tidak lagi menyebut dirinya dengan Zaid bin Muhammad. Hal ini menunjukkan tingginya iman para sahabat, sehingga mudah bagi mereka untuk bersegera melaksanakan perintah Allah Ta’ala.‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Sesungguhnya Zaid bin Haritsah, budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dulu, tidaklah kami memanggilnya kecuali dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai turun Al-Qur’an (yang artinya), “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 5).” (HR. Bukhari no. 4782)Baca Juga: Hukum Mencium Tangan dan Kaki Orang TuaMenikahi Mantan Istri dari Anak AngkatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, setelah diceraikan oleh Zaid bin HaritsahMenegaskan dihapusnya tradisi jahiliyah tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menikahi Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah mantan istri Zaid bin Haritsah. Di masa jahiliyah, menikahi mantan istri anak angkat adalah hal yang tabu (terlarang), karena sekali lagi, anak angkat dianggap sebagai anak kandung sendiri. Kisah menikahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab ini tercantum dalam firman Allah Ta’ala,فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا“Maka tatkala Zaid [2] telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia (Zainab), supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri dari anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab [33]: 37) [3]Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,وتزوج النبي صلى الله عليه وسلم زينب زوجة زيد ، وكان من أكبر العيوب في الجاهلية، أن يتزوج الإنسان زوجة ابنه بالتبني، فكان تحطيمها بتزويج زينب للنبي عليه الصلاة والسلام، لإزالة تلك العادة الجاهلية، ونسخ ذلك“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, (mantan) istri Zaid (bin Haritsah). Pernikahan semacam itu termasuk aib besar dalam tradisi jahiliyyah, yaitu seseorang menikahi istri dari anak angkatnya. Beliau menghapus tradisi itu dengan menikahi Zainab, untuk menghilangkan adat kebiasaan jahiliyah tersebut dan menghapusnya.” (Duruus li Syaikh Muhammad Al-Munajjid, 3: 184 [Maktabah Syamilah])Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 14 Dzulhijjah 1440/15 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Misalnya, setelah sang anak perempuan adopsi beranjak dewasa dan mencapai usia baligh, tetap tinggal satu rumah dengan ayah angkat dan tidak menutup aurat ketika berada di rumah.[2] Yaitu Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu.[3] Ayat ini menunjukkan keutamaan sahabat Zaid bin Haritsah. Karena beliau adalah satu-satunya sahabat yang disebut namanya secara langsung dalam Al-Qur’an yang dibaca sampai sekarang.

Hukum Adopsi Anak dalam Islam (Bag. 1)

Sebagian pasangan suami istri, terutama ketika tidak memiliki keturunan, mereka akan mengambil anak untuk diadopsi. Anak tersebut akan diakui (diklaim) sebagai anaknya, dan sebaliknya, sang anak pun akan mengakui pasangan suami istri tersebut sebagai ayah atau ibunya. Lebih jauh dari itu, bisa jadi suami istri tersebut kemudian membuatkan akta kelahiran bagi sang anak hasil adopsi, dan dicatatkan bahwa anak hasil adopsi tersebut adalah anak kandungnya. Kemudian anak adopsi tersebut dianggap setara dengan anak kandung dari sisi mahram [1] ataupun hak mendapatkan warisan.Baca Juga: Sayangilah Anak Yatim dan Orang Miskin!Adopsi Anak Budaya Jahiliyyah?Adopsi anak termasuk di antara adat atau tradisi jahiliyah. Orang-orang jahiliyah dahulu biasa mengadopsi anak, kemudian anak angkat tersebut dianggap sebagaimana anak kandung. Anak angkat tersebut dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapak angkatnya, tidak dinasabkan kepada bapak kandungnya. Juga dianggap sebagai mahramnya. Misalnya, istri dari anak angkatnya itu tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Dalam masalah warisan, anak angkat juga berhak mendapatkan warisan. Inilah di antara tradisi jahiliyah. Ketika mereka melihat ada seorang anak yang secara fisik membuat mereka tertarik, mereka pun mengklaimnya sebagai anak dan dinasabkan kepada mereka (bapak angkat). Tradisi ini pun pernah dijalani oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai anak angkatnya setelah beliau  shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakannya dari perbudakan. Setelah diangkat sebagai anak, Zaid pun menyebut dirinya dengan “Zaid bin Muhammad”.Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,لقد كانوا -أيها الإخوة- يدعون الإنسان لمن تبناه، فيأتي إنسان يتبنى شخصاً له أب معروف، فيلغي اسم أبيه، وينسبه إلى نفسه، أو له أب غير معروف فيعطيه اسماً يضيفه إليه، وينسبه إلى نفسه“Wahai saudaraku, sungguh mereka dahulu memanggil seseorang dengan nama ayah angkatnya. Ada seseorang yang mengangkat orang lain sebagai anak angkatnya, anak itu memiliki ayah kandung yang sudah dikenal. Kemudian (setelah dijadikan sebagai anak angkat), dia tutupi (hilangkan) nama ayah kandungnya, dan dia nasabkan kepada dirinya sendiri. Atau anak itu tidak diketahui siapa ayah kandungnya, kemudian dia beri nama yang dia sandarkan kepada dirinya dan dia nasabkan kepada dirinya.” (Duruus li Syaikh Muhammad Al-Munajjid, 3: 184 [Maktabah Syamilah])Baca Juga: Keutamaan Menyantuni Anak YatimIslam Berlepas Diri dari Tradisi JahiliyyahTradisi jahiliyah itu pun kemudian dihapus dalam syariat Islam. Berikut penjelasan dari Al Qur’an dan Sunnah:Menasabkan Anak Angkat pada Bapak AngkatAllah Ta’ala dengan menurunkan ayat,وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ؛ ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu (hamba sahayamu). Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab [33]: 4-5)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala melarang seorang anak angkat dipanggil (dinasabkan) kepada ayah angkat mereka. Dan sungguh karena keimanan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan setelah turunnya ayat ini, “Saya (bernama) Zaid bin Haritsah.” Beliau radhiyallahu ‘anhu tidak lagi menyebut dirinya dengan Zaid bin Muhammad. Hal ini menunjukkan tingginya iman para sahabat, sehingga mudah bagi mereka untuk bersegera melaksanakan perintah Allah Ta’ala.‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Sesungguhnya Zaid bin Haritsah, budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dulu, tidaklah kami memanggilnya kecuali dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai turun Al-Qur’an (yang artinya), “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 5).” (HR. Bukhari no. 4782)Baca Juga: Hukum Mencium Tangan dan Kaki Orang TuaMenikahi Mantan Istri dari Anak AngkatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, setelah diceraikan oleh Zaid bin HaritsahMenegaskan dihapusnya tradisi jahiliyah tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menikahi Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah mantan istri Zaid bin Haritsah. Di masa jahiliyah, menikahi mantan istri anak angkat adalah hal yang tabu (terlarang), karena sekali lagi, anak angkat dianggap sebagai anak kandung sendiri. Kisah menikahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab ini tercantum dalam firman Allah Ta’ala,فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا“Maka tatkala Zaid [2] telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia (Zainab), supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri dari anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab [33]: 37) [3]Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,وتزوج النبي صلى الله عليه وسلم زينب زوجة زيد ، وكان من أكبر العيوب في الجاهلية، أن يتزوج الإنسان زوجة ابنه بالتبني، فكان تحطيمها بتزويج زينب للنبي عليه الصلاة والسلام، لإزالة تلك العادة الجاهلية، ونسخ ذلك“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, (mantan) istri Zaid (bin Haritsah). Pernikahan semacam itu termasuk aib besar dalam tradisi jahiliyyah, yaitu seseorang menikahi istri dari anak angkatnya. Beliau menghapus tradisi itu dengan menikahi Zainab, untuk menghilangkan adat kebiasaan jahiliyah tersebut dan menghapusnya.” (Duruus li Syaikh Muhammad Al-Munajjid, 3: 184 [Maktabah Syamilah])Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 14 Dzulhijjah 1440/15 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Misalnya, setelah sang anak perempuan adopsi beranjak dewasa dan mencapai usia baligh, tetap tinggal satu rumah dengan ayah angkat dan tidak menutup aurat ketika berada di rumah.[2] Yaitu Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu.[3] Ayat ini menunjukkan keutamaan sahabat Zaid bin Haritsah. Karena beliau adalah satu-satunya sahabat yang disebut namanya secara langsung dalam Al-Qur’an yang dibaca sampai sekarang.
Sebagian pasangan suami istri, terutama ketika tidak memiliki keturunan, mereka akan mengambil anak untuk diadopsi. Anak tersebut akan diakui (diklaim) sebagai anaknya, dan sebaliknya, sang anak pun akan mengakui pasangan suami istri tersebut sebagai ayah atau ibunya. Lebih jauh dari itu, bisa jadi suami istri tersebut kemudian membuatkan akta kelahiran bagi sang anak hasil adopsi, dan dicatatkan bahwa anak hasil adopsi tersebut adalah anak kandungnya. Kemudian anak adopsi tersebut dianggap setara dengan anak kandung dari sisi mahram [1] ataupun hak mendapatkan warisan.Baca Juga: Sayangilah Anak Yatim dan Orang Miskin!Adopsi Anak Budaya Jahiliyyah?Adopsi anak termasuk di antara adat atau tradisi jahiliyah. Orang-orang jahiliyah dahulu biasa mengadopsi anak, kemudian anak angkat tersebut dianggap sebagaimana anak kandung. Anak angkat tersebut dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapak angkatnya, tidak dinasabkan kepada bapak kandungnya. Juga dianggap sebagai mahramnya. Misalnya, istri dari anak angkatnya itu tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Dalam masalah warisan, anak angkat juga berhak mendapatkan warisan. Inilah di antara tradisi jahiliyah. Ketika mereka melihat ada seorang anak yang secara fisik membuat mereka tertarik, mereka pun mengklaimnya sebagai anak dan dinasabkan kepada mereka (bapak angkat). Tradisi ini pun pernah dijalani oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai anak angkatnya setelah beliau  shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakannya dari perbudakan. Setelah diangkat sebagai anak, Zaid pun menyebut dirinya dengan “Zaid bin Muhammad”.Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,لقد كانوا -أيها الإخوة- يدعون الإنسان لمن تبناه، فيأتي إنسان يتبنى شخصاً له أب معروف، فيلغي اسم أبيه، وينسبه إلى نفسه، أو له أب غير معروف فيعطيه اسماً يضيفه إليه، وينسبه إلى نفسه“Wahai saudaraku, sungguh mereka dahulu memanggil seseorang dengan nama ayah angkatnya. Ada seseorang yang mengangkat orang lain sebagai anak angkatnya, anak itu memiliki ayah kandung yang sudah dikenal. Kemudian (setelah dijadikan sebagai anak angkat), dia tutupi (hilangkan) nama ayah kandungnya, dan dia nasabkan kepada dirinya sendiri. Atau anak itu tidak diketahui siapa ayah kandungnya, kemudian dia beri nama yang dia sandarkan kepada dirinya dan dia nasabkan kepada dirinya.” (Duruus li Syaikh Muhammad Al-Munajjid, 3: 184 [Maktabah Syamilah])Baca Juga: Keutamaan Menyantuni Anak YatimIslam Berlepas Diri dari Tradisi JahiliyyahTradisi jahiliyah itu pun kemudian dihapus dalam syariat Islam. Berikut penjelasan dari Al Qur’an dan Sunnah:Menasabkan Anak Angkat pada Bapak AngkatAllah Ta’ala dengan menurunkan ayat,وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ؛ ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu (hamba sahayamu). Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab [33]: 4-5)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala melarang seorang anak angkat dipanggil (dinasabkan) kepada ayah angkat mereka. Dan sungguh karena keimanan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan setelah turunnya ayat ini, “Saya (bernama) Zaid bin Haritsah.” Beliau radhiyallahu ‘anhu tidak lagi menyebut dirinya dengan Zaid bin Muhammad. Hal ini menunjukkan tingginya iman para sahabat, sehingga mudah bagi mereka untuk bersegera melaksanakan perintah Allah Ta’ala.‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Sesungguhnya Zaid bin Haritsah, budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dulu, tidaklah kami memanggilnya kecuali dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai turun Al-Qur’an (yang artinya), “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 5).” (HR. Bukhari no. 4782)Baca Juga: Hukum Mencium Tangan dan Kaki Orang TuaMenikahi Mantan Istri dari Anak AngkatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, setelah diceraikan oleh Zaid bin HaritsahMenegaskan dihapusnya tradisi jahiliyah tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menikahi Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah mantan istri Zaid bin Haritsah. Di masa jahiliyah, menikahi mantan istri anak angkat adalah hal yang tabu (terlarang), karena sekali lagi, anak angkat dianggap sebagai anak kandung sendiri. Kisah menikahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab ini tercantum dalam firman Allah Ta’ala,فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا“Maka tatkala Zaid [2] telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia (Zainab), supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri dari anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab [33]: 37) [3]Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,وتزوج النبي صلى الله عليه وسلم زينب زوجة زيد ، وكان من أكبر العيوب في الجاهلية، أن يتزوج الإنسان زوجة ابنه بالتبني، فكان تحطيمها بتزويج زينب للنبي عليه الصلاة والسلام، لإزالة تلك العادة الجاهلية، ونسخ ذلك“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, (mantan) istri Zaid (bin Haritsah). Pernikahan semacam itu termasuk aib besar dalam tradisi jahiliyyah, yaitu seseorang menikahi istri dari anak angkatnya. Beliau menghapus tradisi itu dengan menikahi Zainab, untuk menghilangkan adat kebiasaan jahiliyah tersebut dan menghapusnya.” (Duruus li Syaikh Muhammad Al-Munajjid, 3: 184 [Maktabah Syamilah])Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 14 Dzulhijjah 1440/15 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Misalnya, setelah sang anak perempuan adopsi beranjak dewasa dan mencapai usia baligh, tetap tinggal satu rumah dengan ayah angkat dan tidak menutup aurat ketika berada di rumah.[2] Yaitu Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu.[3] Ayat ini menunjukkan keutamaan sahabat Zaid bin Haritsah. Karena beliau adalah satu-satunya sahabat yang disebut namanya secara langsung dalam Al-Qur’an yang dibaca sampai sekarang.


Sebagian pasangan suami istri, terutama ketika tidak memiliki keturunan, mereka akan mengambil anak untuk diadopsi. Anak tersebut akan diakui (diklaim) sebagai anaknya, dan sebaliknya, sang anak pun akan mengakui pasangan suami istri tersebut sebagai ayah atau ibunya. Lebih jauh dari itu, bisa jadi suami istri tersebut kemudian membuatkan akta kelahiran bagi sang anak hasil adopsi, dan dicatatkan bahwa anak hasil adopsi tersebut adalah anak kandungnya. Kemudian anak adopsi tersebut dianggap setara dengan anak kandung dari sisi mahram [1] ataupun hak mendapatkan warisan.Baca Juga: Sayangilah Anak Yatim dan Orang Miskin!Adopsi Anak Budaya Jahiliyyah?Adopsi anak termasuk di antara adat atau tradisi jahiliyah. Orang-orang jahiliyah dahulu biasa mengadopsi anak, kemudian anak angkat tersebut dianggap sebagaimana anak kandung. Anak angkat tersebut dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapak angkatnya, tidak dinasabkan kepada bapak kandungnya. Juga dianggap sebagai mahramnya. Misalnya, istri dari anak angkatnya itu tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Dalam masalah warisan, anak angkat juga berhak mendapatkan warisan. Inilah di antara tradisi jahiliyah. Ketika mereka melihat ada seorang anak yang secara fisik membuat mereka tertarik, mereka pun mengklaimnya sebagai anak dan dinasabkan kepada mereka (bapak angkat). Tradisi ini pun pernah dijalani oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai anak angkatnya setelah beliau  shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakannya dari perbudakan. Setelah diangkat sebagai anak, Zaid pun menyebut dirinya dengan “Zaid bin Muhammad”.Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,لقد كانوا -أيها الإخوة- يدعون الإنسان لمن تبناه، فيأتي إنسان يتبنى شخصاً له أب معروف، فيلغي اسم أبيه، وينسبه إلى نفسه، أو له أب غير معروف فيعطيه اسماً يضيفه إليه، وينسبه إلى نفسه“Wahai saudaraku, sungguh mereka dahulu memanggil seseorang dengan nama ayah angkatnya. Ada seseorang yang mengangkat orang lain sebagai anak angkatnya, anak itu memiliki ayah kandung yang sudah dikenal. Kemudian (setelah dijadikan sebagai anak angkat), dia tutupi (hilangkan) nama ayah kandungnya, dan dia nasabkan kepada dirinya sendiri. Atau anak itu tidak diketahui siapa ayah kandungnya, kemudian dia beri nama yang dia sandarkan kepada dirinya dan dia nasabkan kepada dirinya.” (Duruus li Syaikh Muhammad Al-Munajjid, 3: 184 [Maktabah Syamilah])Baca Juga: Keutamaan Menyantuni Anak YatimIslam Berlepas Diri dari Tradisi JahiliyyahTradisi jahiliyah itu pun kemudian dihapus dalam syariat Islam. Berikut penjelasan dari Al Qur’an dan Sunnah:Menasabkan Anak Angkat pada Bapak AngkatAllah Ta’ala dengan menurunkan ayat,وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ؛ ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu (hamba sahayamu). Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab [33]: 4-5)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala melarang seorang anak angkat dipanggil (dinasabkan) kepada ayah angkat mereka. Dan sungguh karena keimanan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan setelah turunnya ayat ini, “Saya (bernama) Zaid bin Haritsah.” Beliau radhiyallahu ‘anhu tidak lagi menyebut dirinya dengan Zaid bin Muhammad. Hal ini menunjukkan tingginya iman para sahabat, sehingga mudah bagi mereka untuk bersegera melaksanakan perintah Allah Ta’ala.‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Sesungguhnya Zaid bin Haritsah, budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dulu, tidaklah kami memanggilnya kecuali dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai turun Al-Qur’an (yang artinya), “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 5).” (HR. Bukhari no. 4782)Baca Juga: Hukum Mencium Tangan dan Kaki Orang TuaMenikahi Mantan Istri dari Anak AngkatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, setelah diceraikan oleh Zaid bin HaritsahMenegaskan dihapusnya tradisi jahiliyah tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menikahi Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah mantan istri Zaid bin Haritsah. Di masa jahiliyah, menikahi mantan istri anak angkat adalah hal yang tabu (terlarang), karena sekali lagi, anak angkat dianggap sebagai anak kandung sendiri. Kisah menikahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab ini tercantum dalam firman Allah Ta’ala,فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا“Maka tatkala Zaid [2] telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia (Zainab), supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri dari anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab [33]: 37) [3]Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,وتزوج النبي صلى الله عليه وسلم زينب زوجة زيد ، وكان من أكبر العيوب في الجاهلية، أن يتزوج الإنسان زوجة ابنه بالتبني، فكان تحطيمها بتزويج زينب للنبي عليه الصلاة والسلام، لإزالة تلك العادة الجاهلية، ونسخ ذلك“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, (mantan) istri Zaid (bin Haritsah). Pernikahan semacam itu termasuk aib besar dalam tradisi jahiliyyah, yaitu seseorang menikahi istri dari anak angkatnya. Beliau menghapus tradisi itu dengan menikahi Zainab, untuk menghilangkan adat kebiasaan jahiliyah tersebut dan menghapusnya.” (Duruus li Syaikh Muhammad Al-Munajjid, 3: 184 [Maktabah Syamilah])Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 14 Dzulhijjah 1440/15 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Misalnya, setelah sang anak perempuan adopsi beranjak dewasa dan mencapai usia baligh, tetap tinggal satu rumah dengan ayah angkat dan tidak menutup aurat ketika berada di rumah.[2] Yaitu Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu.[3] Ayat ini menunjukkan keutamaan sahabat Zaid bin Haritsah. Karena beliau adalah satu-satunya sahabat yang disebut namanya secara langsung dalam Al-Qur’an yang dibaca sampai sekarang.

Benarkah Cadar Budaya Arab?

Sebagian orang dan institusi menolak cadar dengan alasan budaya Arab dan bukan ajaran Islam. Hal ini TIDAK benar berdasarkan fakta dan dalil.1. Berdasarkan faktaJustru pakaian tradisional dan budaya Arab itu tidak memakai cadar, bahkan ada yang tidak menutup kepala dan terlihat rambut mereka. Perhatikan video kontes budaya pakaian wanita suku-suku di Arab yang dikonteskan oleh anak-anak wanita berikut ini:Festival pakaian budaya Arab: https://youtu.be/_lruY7yUGDgCukup jelas bahwa budaya perempuan Arab tidak memakai cadar.2. Berdasarkan dalilDahulunya sebelum turun ayat jilbab, mereka tidak berjilbab apalagi memakai cadar. Jika memang budaya Arab memakai cadar, tentu mereka sudah memakai cadar. Ketika turun ayat agar wanita memakai jilbab, maka para sahabiyah yang sebelumnya sebagian tidak memakai jilbab, mereka langsung memakai jilbab dan memakai cadar.Perhatikan firman Allah,يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)Di dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa mereka menjulurkan sampai ke wajah mereka,وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة“Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.”[1] Bahkan dikisahkan mereka seperti pemandangan sekumpluan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية“Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59], wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka). [2] Demikian juga riwayat dari ‘Aisyahﻟﻤﺎ ﻧﺰﻟﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : } ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ , ﺃﺧﺬﻥ ﺃﺯﺭﻫﻦ ﻓﺸﻘﻘﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﻮﺍﺷﻲ ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ﺑﻬﺎ“Ketika turun ayat ini, yaitu: ‘Dan perintahkanlah agar mereka menjulurukan kain kudung mereka hingga dada-dada mereka.’ Mereka langsung mengambil kain-kain mereka dan merobek ujung-ujungnya, maka mereka berkhimar dengannya.”[3] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud “berkhimar dengannya” yaitu menutup wajah mereka, beliau berkata,ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ‏) ﺃﻱ : ﻏﻄﻴﻦ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ“Yaitu menutup wajah-wajah mereka“[4] Banyak dalil-dalil dan pendapat ulama yang menerangkan bahwa hukum cadar adalah sunnah dan ada juga di antara mereka yang berpendapat wajibnya cadar.Alasan mereka melarang cadar karena budaya Arab juga tidak masuk akal, karena seharusnya mereka melarang juga budaya lainnya seperti jins ketat, pacaran, valentine, rok mini yang bukan budaya Indonesia juga.Semoga Allah memenangkan agama ini dan memberikan taufik dan hidayah kepada kaum muslimin.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:Tafsir Al-Jalalain🔍 Tabarruk, Hadits Waktu, Fardhu Ain Dan Fardhu Kifayah, Gambar Muamalah, Hadist Tentang Suami Yang Menyakiti Istrinya

Benarkah Cadar Budaya Arab?

Sebagian orang dan institusi menolak cadar dengan alasan budaya Arab dan bukan ajaran Islam. Hal ini TIDAK benar berdasarkan fakta dan dalil.1. Berdasarkan faktaJustru pakaian tradisional dan budaya Arab itu tidak memakai cadar, bahkan ada yang tidak menutup kepala dan terlihat rambut mereka. Perhatikan video kontes budaya pakaian wanita suku-suku di Arab yang dikonteskan oleh anak-anak wanita berikut ini:Festival pakaian budaya Arab: https://youtu.be/_lruY7yUGDgCukup jelas bahwa budaya perempuan Arab tidak memakai cadar.2. Berdasarkan dalilDahulunya sebelum turun ayat jilbab, mereka tidak berjilbab apalagi memakai cadar. Jika memang budaya Arab memakai cadar, tentu mereka sudah memakai cadar. Ketika turun ayat agar wanita memakai jilbab, maka para sahabiyah yang sebelumnya sebagian tidak memakai jilbab, mereka langsung memakai jilbab dan memakai cadar.Perhatikan firman Allah,يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)Di dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa mereka menjulurkan sampai ke wajah mereka,وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة“Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.”[1] Bahkan dikisahkan mereka seperti pemandangan sekumpluan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية“Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59], wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka). [2] Demikian juga riwayat dari ‘Aisyahﻟﻤﺎ ﻧﺰﻟﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : } ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ , ﺃﺧﺬﻥ ﺃﺯﺭﻫﻦ ﻓﺸﻘﻘﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﻮﺍﺷﻲ ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ﺑﻬﺎ“Ketika turun ayat ini, yaitu: ‘Dan perintahkanlah agar mereka menjulurukan kain kudung mereka hingga dada-dada mereka.’ Mereka langsung mengambil kain-kain mereka dan merobek ujung-ujungnya, maka mereka berkhimar dengannya.”[3] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud “berkhimar dengannya” yaitu menutup wajah mereka, beliau berkata,ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ‏) ﺃﻱ : ﻏﻄﻴﻦ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ“Yaitu menutup wajah-wajah mereka“[4] Banyak dalil-dalil dan pendapat ulama yang menerangkan bahwa hukum cadar adalah sunnah dan ada juga di antara mereka yang berpendapat wajibnya cadar.Alasan mereka melarang cadar karena budaya Arab juga tidak masuk akal, karena seharusnya mereka melarang juga budaya lainnya seperti jins ketat, pacaran, valentine, rok mini yang bukan budaya Indonesia juga.Semoga Allah memenangkan agama ini dan memberikan taufik dan hidayah kepada kaum muslimin.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:Tafsir Al-Jalalain🔍 Tabarruk, Hadits Waktu, Fardhu Ain Dan Fardhu Kifayah, Gambar Muamalah, Hadist Tentang Suami Yang Menyakiti Istrinya
Sebagian orang dan institusi menolak cadar dengan alasan budaya Arab dan bukan ajaran Islam. Hal ini TIDAK benar berdasarkan fakta dan dalil.1. Berdasarkan faktaJustru pakaian tradisional dan budaya Arab itu tidak memakai cadar, bahkan ada yang tidak menutup kepala dan terlihat rambut mereka. Perhatikan video kontes budaya pakaian wanita suku-suku di Arab yang dikonteskan oleh anak-anak wanita berikut ini:Festival pakaian budaya Arab: https://youtu.be/_lruY7yUGDgCukup jelas bahwa budaya perempuan Arab tidak memakai cadar.2. Berdasarkan dalilDahulunya sebelum turun ayat jilbab, mereka tidak berjilbab apalagi memakai cadar. Jika memang budaya Arab memakai cadar, tentu mereka sudah memakai cadar. Ketika turun ayat agar wanita memakai jilbab, maka para sahabiyah yang sebelumnya sebagian tidak memakai jilbab, mereka langsung memakai jilbab dan memakai cadar.Perhatikan firman Allah,يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)Di dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa mereka menjulurkan sampai ke wajah mereka,وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة“Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.”[1] Bahkan dikisahkan mereka seperti pemandangan sekumpluan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية“Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59], wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka). [2] Demikian juga riwayat dari ‘Aisyahﻟﻤﺎ ﻧﺰﻟﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : } ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ , ﺃﺧﺬﻥ ﺃﺯﺭﻫﻦ ﻓﺸﻘﻘﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﻮﺍﺷﻲ ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ﺑﻬﺎ“Ketika turun ayat ini, yaitu: ‘Dan perintahkanlah agar mereka menjulurukan kain kudung mereka hingga dada-dada mereka.’ Mereka langsung mengambil kain-kain mereka dan merobek ujung-ujungnya, maka mereka berkhimar dengannya.”[3] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud “berkhimar dengannya” yaitu menutup wajah mereka, beliau berkata,ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ‏) ﺃﻱ : ﻏﻄﻴﻦ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ“Yaitu menutup wajah-wajah mereka“[4] Banyak dalil-dalil dan pendapat ulama yang menerangkan bahwa hukum cadar adalah sunnah dan ada juga di antara mereka yang berpendapat wajibnya cadar.Alasan mereka melarang cadar karena budaya Arab juga tidak masuk akal, karena seharusnya mereka melarang juga budaya lainnya seperti jins ketat, pacaran, valentine, rok mini yang bukan budaya Indonesia juga.Semoga Allah memenangkan agama ini dan memberikan taufik dan hidayah kepada kaum muslimin.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:Tafsir Al-Jalalain🔍 Tabarruk, Hadits Waktu, Fardhu Ain Dan Fardhu Kifayah, Gambar Muamalah, Hadist Tentang Suami Yang Menyakiti Istrinya


Sebagian orang dan institusi menolak cadar dengan alasan budaya Arab dan bukan ajaran Islam. Hal ini TIDAK benar berdasarkan fakta dan dalil.1. Berdasarkan faktaJustru pakaian tradisional dan budaya Arab itu tidak memakai cadar, bahkan ada yang tidak menutup kepala dan terlihat rambut mereka. Perhatikan video kontes budaya pakaian wanita suku-suku di Arab yang dikonteskan oleh anak-anak wanita berikut ini:Festival pakaian budaya Arab: https://youtu.be/_lruY7yUGDgCukup jelas bahwa budaya perempuan Arab tidak memakai cadar.2. Berdasarkan dalilDahulunya sebelum turun ayat jilbab, mereka tidak berjilbab apalagi memakai cadar. Jika memang budaya Arab memakai cadar, tentu mereka sudah memakai cadar. Ketika turun ayat agar wanita memakai jilbab, maka para sahabiyah yang sebelumnya sebagian tidak memakai jilbab, mereka langsung memakai jilbab dan memakai cadar.Perhatikan firman Allah,يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)Di dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa mereka menjulurkan sampai ke wajah mereka,وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة“Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.”[1] Bahkan dikisahkan mereka seperti pemandangan sekumpluan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية“Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59], wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka). [2] Demikian juga riwayat dari ‘Aisyahﻟﻤﺎ ﻧﺰﻟﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : } ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ , ﺃﺧﺬﻥ ﺃﺯﺭﻫﻦ ﻓﺸﻘﻘﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﻮﺍﺷﻲ ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ﺑﻬﺎ“Ketika turun ayat ini, yaitu: ‘Dan perintahkanlah agar mereka menjulurukan kain kudung mereka hingga dada-dada mereka.’ Mereka langsung mengambil kain-kain mereka dan merobek ujung-ujungnya, maka mereka berkhimar dengannya.”[3] Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud “berkhimar dengannya” yaitu menutup wajah mereka, beliau berkata,ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ‏) ﺃﻱ : ﻏﻄﻴﻦ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ“Yaitu menutup wajah-wajah mereka“[4] Banyak dalil-dalil dan pendapat ulama yang menerangkan bahwa hukum cadar adalah sunnah dan ada juga di antara mereka yang berpendapat wajibnya cadar.Alasan mereka melarang cadar karena budaya Arab juga tidak masuk akal, karena seharusnya mereka melarang juga budaya lainnya seperti jins ketat, pacaran, valentine, rok mini yang bukan budaya Indonesia juga.Semoga Allah memenangkan agama ini dan memberikan taufik dan hidayah kepada kaum muslimin.@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:Tafsir Al-Jalalain🔍 Tabarruk, Hadits Waktu, Fardhu Ain Dan Fardhu Kifayah, Gambar Muamalah, Hadist Tentang Suami Yang Menyakiti Istrinya

Waspada Oknum “Ustaz/Khatib” Tak Berilmu di Youtube

Bagaimana Oknum Ustaz Bisa Terkenal?Hendaknya kita berhati-hati dengan “oknum ustaz atau khatib yang tidak berilmu” di Youtube. Sebagian kaum muslimin mengira mereka adalah ustaz yang berilmu, padahal tidak demikian halnya. Mereka bukan ustaz yang memahami agama yang baik, seperti memahami akidah, tauhid, ilmu-ilmu ushul, Bahasa Arab dan sebagainya, atau tidak jelas dari mana mereka menuntut ilmu dan guru-gurunya. Oknum ini mudah menjadi terkenal di zaman ini dengan cara: Sering muncul di Youtube Membahas perkara-perkara yang menghebohkan dan menimbulkan kontroversi Berpenampilan dengan penampilan seolah-olah orang berilmu, misalnya gamis dan jubah Baca Juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media SosialMewaspadai Bahaya Oknum UstazKarena terlanjur dianggap berilmu oleh masyarakat, akhirnya oknum ini sering berfatwa tanpa ilmu. Inilah yang dimaksud dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kelak nanti akan BANYAK “khatib/ustaz” akan tetapi tidak berilmu (maaf, sebagian menyebutnya tukang khutbah) dan kaum muslimin menyangka dia adalah orang yang berilmu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila tidak tersisa lagi seorang ulama, maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Inilah Kiat Menjaga Lisan di Era Media SosialIbnu mas’ud berkata,وَسَيَأْتِي مِنْ بَعْدِكُمْ زَمَانٌ : قَلِيلٌ فُقَهَاؤُهُ ، كَثِيرٌ خُطَبَاؤُهُ ، كَثِيرٌ سُؤَّالُهُ ، قَلِيلٌ مُعْطُوهُ ، الْهَوَى فِيهِ قَائِدٌ لِلْعَمَلِ ، اعْلَمُوا أَنَّ حُسْنَ الْهَدْيِ ، فِي آخِرِ الزَّمَانِ ، خَيْرٌ مِنْ بَعْضِ الْعَمَلِ ”“Sesungguhnya kalian berada pada zaman di mana banyak ahli ilmu dan sedikit pengkhutbah, sedikit yang bertanya, banyak yang mampu memberi fatwa, amalan adalah pemimpin hawa nafsu. Akan datang setelah kalian suatu zaman di mana sedikit ahli ilmu dan banyak pengkhutbah, banyak yang bertanya, sedikit yang mampu memberi fatwa, hawa nafsu adalah pemimpin ‘amalan. Ketahuilah, bahwa petunjuk yang terbaik pada masa akhir zaman itu lebih baik daripada sebagian amalan.” [Al-Adabul Mufrad no. 785]Selektif Dalam Memilih UstazOrang yang hendak kita jadikan ustaz/ulama yang akan diambil ilmunya harus jelas riwayat belajarnya yaitu riwayat belajar tauhid, aqidah, ilmu-ilmu ushul, bahasa Arab dan lain-lainnya.Muhammad bin Sirin berkata,ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺩﻳﻦ ﻓﺎﻧﻈﺮﻭﺍ ﻋﻤﻦ ﺗﺄﺧﺬﻭﻥ ﺩﻳﻨﻜﻢ”Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapakah kalian mengambil agama kalian”. [Muqaddimah Shahih Muslim]Seorang ulama atau ustaz juga yang membimbing manusia belajar agama juga akan membimbing dari hal-hal yang dasar seperti tauhid, akidah, akhlak dan adab. Bukan selalu membahas hal-hal yang membuat kehebohan dan hal-hal kontroversi di masyarakat. Perhatikan Firman Allah berikut,Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaAllah berfirman,ﻛُﻮﻧُﻮﺍ ﺭَﺑَّﺎﻧِﻴِّﻴﻦَ ﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﻌَﻠِّﻤُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﺪْﺭُﺳُﻮﻥ“… Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbaniy, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (Al-Imran : 79)Syaikh As-Sa’diy menjelaskan makna Rabbaniy,علماء حكماء حلماء معلمين للناس ومربيهم، بصغار العلم قبل كباره، عاملين بذلك“Ulama, hakim, orang yang sabar/lembut yang mengajarkan dan membimbing manusia dengan ilmu-ilmu dasar dahulu sebelum ilmu-ilmu lanjutan (advanced)” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]Nasehat Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhuBagi kita yang awam hendaknya perhatikan, tidak semua orang yang berbicara agama (terlebih lewat Youtube adalah orang yang benar-benar berilmu. Perhatikan perkataan Ali bin Abi Thalib berikut kepada Kumail bin Ziyad:النَّاسُ ثَلَاثَةٌ: [1] فَعَالِمٌ رَبَّانِيٌّ، [2] وَمُتَعَلِّمٌ عَلَى سَبِيلِ نَجَاةٍ، [3] وَهَمَجٌ رَعَاعٌ أَتْبَاعُ كُلِّ نَاعِقٍ،يَمِيلُونَ مَعَ كُلِّ رِيحٍ، لَمْ يَسْتَضِيئُوا بِنُورِ الْعِلْمِ، وَلَمْ يَلْجَئُوا إِلَى رُكْنٍ وَثِيقٍ.Manusia ada tiga golongan;‘Alim rabbaniMuta’allimMereka akan condong bersama setiap hembusan angin, tidak diterangi dengan cahaya ilmu, dan tidak bersandar kepada tiang yang kokoh.” [Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 1878]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id

Waspada Oknum “Ustaz/Khatib” Tak Berilmu di Youtube

Bagaimana Oknum Ustaz Bisa Terkenal?Hendaknya kita berhati-hati dengan “oknum ustaz atau khatib yang tidak berilmu” di Youtube. Sebagian kaum muslimin mengira mereka adalah ustaz yang berilmu, padahal tidak demikian halnya. Mereka bukan ustaz yang memahami agama yang baik, seperti memahami akidah, tauhid, ilmu-ilmu ushul, Bahasa Arab dan sebagainya, atau tidak jelas dari mana mereka menuntut ilmu dan guru-gurunya. Oknum ini mudah menjadi terkenal di zaman ini dengan cara: Sering muncul di Youtube Membahas perkara-perkara yang menghebohkan dan menimbulkan kontroversi Berpenampilan dengan penampilan seolah-olah orang berilmu, misalnya gamis dan jubah Baca Juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media SosialMewaspadai Bahaya Oknum UstazKarena terlanjur dianggap berilmu oleh masyarakat, akhirnya oknum ini sering berfatwa tanpa ilmu. Inilah yang dimaksud dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kelak nanti akan BANYAK “khatib/ustaz” akan tetapi tidak berilmu (maaf, sebagian menyebutnya tukang khutbah) dan kaum muslimin menyangka dia adalah orang yang berilmu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila tidak tersisa lagi seorang ulama, maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Inilah Kiat Menjaga Lisan di Era Media SosialIbnu mas’ud berkata,وَسَيَأْتِي مِنْ بَعْدِكُمْ زَمَانٌ : قَلِيلٌ فُقَهَاؤُهُ ، كَثِيرٌ خُطَبَاؤُهُ ، كَثِيرٌ سُؤَّالُهُ ، قَلِيلٌ مُعْطُوهُ ، الْهَوَى فِيهِ قَائِدٌ لِلْعَمَلِ ، اعْلَمُوا أَنَّ حُسْنَ الْهَدْيِ ، فِي آخِرِ الزَّمَانِ ، خَيْرٌ مِنْ بَعْضِ الْعَمَلِ ”“Sesungguhnya kalian berada pada zaman di mana banyak ahli ilmu dan sedikit pengkhutbah, sedikit yang bertanya, banyak yang mampu memberi fatwa, amalan adalah pemimpin hawa nafsu. Akan datang setelah kalian suatu zaman di mana sedikit ahli ilmu dan banyak pengkhutbah, banyak yang bertanya, sedikit yang mampu memberi fatwa, hawa nafsu adalah pemimpin ‘amalan. Ketahuilah, bahwa petunjuk yang terbaik pada masa akhir zaman itu lebih baik daripada sebagian amalan.” [Al-Adabul Mufrad no. 785]Selektif Dalam Memilih UstazOrang yang hendak kita jadikan ustaz/ulama yang akan diambil ilmunya harus jelas riwayat belajarnya yaitu riwayat belajar tauhid, aqidah, ilmu-ilmu ushul, bahasa Arab dan lain-lainnya.Muhammad bin Sirin berkata,ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺩﻳﻦ ﻓﺎﻧﻈﺮﻭﺍ ﻋﻤﻦ ﺗﺄﺧﺬﻭﻥ ﺩﻳﻨﻜﻢ”Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapakah kalian mengambil agama kalian”. [Muqaddimah Shahih Muslim]Seorang ulama atau ustaz juga yang membimbing manusia belajar agama juga akan membimbing dari hal-hal yang dasar seperti tauhid, akidah, akhlak dan adab. Bukan selalu membahas hal-hal yang membuat kehebohan dan hal-hal kontroversi di masyarakat. Perhatikan Firman Allah berikut,Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaAllah berfirman,ﻛُﻮﻧُﻮﺍ ﺭَﺑَّﺎﻧِﻴِّﻴﻦَ ﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﻌَﻠِّﻤُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﺪْﺭُﺳُﻮﻥ“… Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbaniy, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (Al-Imran : 79)Syaikh As-Sa’diy menjelaskan makna Rabbaniy,علماء حكماء حلماء معلمين للناس ومربيهم، بصغار العلم قبل كباره، عاملين بذلك“Ulama, hakim, orang yang sabar/lembut yang mengajarkan dan membimbing manusia dengan ilmu-ilmu dasar dahulu sebelum ilmu-ilmu lanjutan (advanced)” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]Nasehat Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhuBagi kita yang awam hendaknya perhatikan, tidak semua orang yang berbicara agama (terlebih lewat Youtube adalah orang yang benar-benar berilmu. Perhatikan perkataan Ali bin Abi Thalib berikut kepada Kumail bin Ziyad:النَّاسُ ثَلَاثَةٌ: [1] فَعَالِمٌ رَبَّانِيٌّ، [2] وَمُتَعَلِّمٌ عَلَى سَبِيلِ نَجَاةٍ، [3] وَهَمَجٌ رَعَاعٌ أَتْبَاعُ كُلِّ نَاعِقٍ،يَمِيلُونَ مَعَ كُلِّ رِيحٍ، لَمْ يَسْتَضِيئُوا بِنُورِ الْعِلْمِ، وَلَمْ يَلْجَئُوا إِلَى رُكْنٍ وَثِيقٍ.Manusia ada tiga golongan;‘Alim rabbaniMuta’allimMereka akan condong bersama setiap hembusan angin, tidak diterangi dengan cahaya ilmu, dan tidak bersandar kepada tiang yang kokoh.” [Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 1878]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id
Bagaimana Oknum Ustaz Bisa Terkenal?Hendaknya kita berhati-hati dengan “oknum ustaz atau khatib yang tidak berilmu” di Youtube. Sebagian kaum muslimin mengira mereka adalah ustaz yang berilmu, padahal tidak demikian halnya. Mereka bukan ustaz yang memahami agama yang baik, seperti memahami akidah, tauhid, ilmu-ilmu ushul, Bahasa Arab dan sebagainya, atau tidak jelas dari mana mereka menuntut ilmu dan guru-gurunya. Oknum ini mudah menjadi terkenal di zaman ini dengan cara: Sering muncul di Youtube Membahas perkara-perkara yang menghebohkan dan menimbulkan kontroversi Berpenampilan dengan penampilan seolah-olah orang berilmu, misalnya gamis dan jubah Baca Juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media SosialMewaspadai Bahaya Oknum UstazKarena terlanjur dianggap berilmu oleh masyarakat, akhirnya oknum ini sering berfatwa tanpa ilmu. Inilah yang dimaksud dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kelak nanti akan BANYAK “khatib/ustaz” akan tetapi tidak berilmu (maaf, sebagian menyebutnya tukang khutbah) dan kaum muslimin menyangka dia adalah orang yang berilmu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila tidak tersisa lagi seorang ulama, maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Inilah Kiat Menjaga Lisan di Era Media SosialIbnu mas’ud berkata,وَسَيَأْتِي مِنْ بَعْدِكُمْ زَمَانٌ : قَلِيلٌ فُقَهَاؤُهُ ، كَثِيرٌ خُطَبَاؤُهُ ، كَثِيرٌ سُؤَّالُهُ ، قَلِيلٌ مُعْطُوهُ ، الْهَوَى فِيهِ قَائِدٌ لِلْعَمَلِ ، اعْلَمُوا أَنَّ حُسْنَ الْهَدْيِ ، فِي آخِرِ الزَّمَانِ ، خَيْرٌ مِنْ بَعْضِ الْعَمَلِ ”“Sesungguhnya kalian berada pada zaman di mana banyak ahli ilmu dan sedikit pengkhutbah, sedikit yang bertanya, banyak yang mampu memberi fatwa, amalan adalah pemimpin hawa nafsu. Akan datang setelah kalian suatu zaman di mana sedikit ahli ilmu dan banyak pengkhutbah, banyak yang bertanya, sedikit yang mampu memberi fatwa, hawa nafsu adalah pemimpin ‘amalan. Ketahuilah, bahwa petunjuk yang terbaik pada masa akhir zaman itu lebih baik daripada sebagian amalan.” [Al-Adabul Mufrad no. 785]Selektif Dalam Memilih UstazOrang yang hendak kita jadikan ustaz/ulama yang akan diambil ilmunya harus jelas riwayat belajarnya yaitu riwayat belajar tauhid, aqidah, ilmu-ilmu ushul, bahasa Arab dan lain-lainnya.Muhammad bin Sirin berkata,ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺩﻳﻦ ﻓﺎﻧﻈﺮﻭﺍ ﻋﻤﻦ ﺗﺄﺧﺬﻭﻥ ﺩﻳﻨﻜﻢ”Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapakah kalian mengambil agama kalian”. [Muqaddimah Shahih Muslim]Seorang ulama atau ustaz juga yang membimbing manusia belajar agama juga akan membimbing dari hal-hal yang dasar seperti tauhid, akidah, akhlak dan adab. Bukan selalu membahas hal-hal yang membuat kehebohan dan hal-hal kontroversi di masyarakat. Perhatikan Firman Allah berikut,Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaAllah berfirman,ﻛُﻮﻧُﻮﺍ ﺭَﺑَّﺎﻧِﻴِّﻴﻦَ ﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﻌَﻠِّﻤُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﺪْﺭُﺳُﻮﻥ“… Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbaniy, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (Al-Imran : 79)Syaikh As-Sa’diy menjelaskan makna Rabbaniy,علماء حكماء حلماء معلمين للناس ومربيهم، بصغار العلم قبل كباره، عاملين بذلك“Ulama, hakim, orang yang sabar/lembut yang mengajarkan dan membimbing manusia dengan ilmu-ilmu dasar dahulu sebelum ilmu-ilmu lanjutan (advanced)” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]Nasehat Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhuBagi kita yang awam hendaknya perhatikan, tidak semua orang yang berbicara agama (terlebih lewat Youtube adalah orang yang benar-benar berilmu. Perhatikan perkataan Ali bin Abi Thalib berikut kepada Kumail bin Ziyad:النَّاسُ ثَلَاثَةٌ: [1] فَعَالِمٌ رَبَّانِيٌّ، [2] وَمُتَعَلِّمٌ عَلَى سَبِيلِ نَجَاةٍ، [3] وَهَمَجٌ رَعَاعٌ أَتْبَاعُ كُلِّ نَاعِقٍ،يَمِيلُونَ مَعَ كُلِّ رِيحٍ، لَمْ يَسْتَضِيئُوا بِنُورِ الْعِلْمِ، وَلَمْ يَلْجَئُوا إِلَى رُكْنٍ وَثِيقٍ.Manusia ada tiga golongan;‘Alim rabbaniMuta’allimMereka akan condong bersama setiap hembusan angin, tidak diterangi dengan cahaya ilmu, dan tidak bersandar kepada tiang yang kokoh.” [Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 1878]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id


Bagaimana Oknum Ustaz Bisa Terkenal?Hendaknya kita berhati-hati dengan “oknum ustaz atau khatib yang tidak berilmu” di Youtube. Sebagian kaum muslimin mengira mereka adalah ustaz yang berilmu, padahal tidak demikian halnya. Mereka bukan ustaz yang memahami agama yang baik, seperti memahami akidah, tauhid, ilmu-ilmu ushul, Bahasa Arab dan sebagainya, atau tidak jelas dari mana mereka menuntut ilmu dan guru-gurunya. Oknum ini mudah menjadi terkenal di zaman ini dengan cara: Sering muncul di Youtube Membahas perkara-perkara yang menghebohkan dan menimbulkan kontroversi Berpenampilan dengan penampilan seolah-olah orang berilmu, misalnya gamis dan jubah Baca Juga: Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media SosialMewaspadai Bahaya Oknum UstazKarena terlanjur dianggap berilmu oleh masyarakat, akhirnya oknum ini sering berfatwa tanpa ilmu. Inilah yang dimaksud dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kelak nanti akan BANYAK “khatib/ustaz” akan tetapi tidak berilmu (maaf, sebagian menyebutnya tukang khutbah) dan kaum muslimin menyangka dia adalah orang yang berilmu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila tidak tersisa lagi seorang ulama, maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” [HR. Bukhari]Baca Juga: Inilah Kiat Menjaga Lisan di Era Media SosialIbnu mas’ud berkata,وَسَيَأْتِي مِنْ بَعْدِكُمْ زَمَانٌ : قَلِيلٌ فُقَهَاؤُهُ ، كَثِيرٌ خُطَبَاؤُهُ ، كَثِيرٌ سُؤَّالُهُ ، قَلِيلٌ مُعْطُوهُ ، الْهَوَى فِيهِ قَائِدٌ لِلْعَمَلِ ، اعْلَمُوا أَنَّ حُسْنَ الْهَدْيِ ، فِي آخِرِ الزَّمَانِ ، خَيْرٌ مِنْ بَعْضِ الْعَمَلِ ”“Sesungguhnya kalian berada pada zaman di mana banyak ahli ilmu dan sedikit pengkhutbah, sedikit yang bertanya, banyak yang mampu memberi fatwa, amalan adalah pemimpin hawa nafsu. Akan datang setelah kalian suatu zaman di mana sedikit ahli ilmu dan banyak pengkhutbah, banyak yang bertanya, sedikit yang mampu memberi fatwa, hawa nafsu adalah pemimpin ‘amalan. Ketahuilah, bahwa petunjuk yang terbaik pada masa akhir zaman itu lebih baik daripada sebagian amalan.” [Al-Adabul Mufrad no. 785]Selektif Dalam Memilih UstazOrang yang hendak kita jadikan ustaz/ulama yang akan diambil ilmunya harus jelas riwayat belajarnya yaitu riwayat belajar tauhid, aqidah, ilmu-ilmu ushul, bahasa Arab dan lain-lainnya.Muhammad bin Sirin berkata,ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺩﻳﻦ ﻓﺎﻧﻈﺮﻭﺍ ﻋﻤﻦ ﺗﺄﺧﺬﻭﻥ ﺩﻳﻨﻜﻢ”Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapakah kalian mengambil agama kalian”. [Muqaddimah Shahih Muslim]Seorang ulama atau ustaz juga yang membimbing manusia belajar agama juga akan membimbing dari hal-hal yang dasar seperti tauhid, akidah, akhlak dan adab. Bukan selalu membahas hal-hal yang membuat kehebohan dan hal-hal kontroversi di masyarakat. Perhatikan Firman Allah berikut,Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaAllah berfirman,ﻛُﻮﻧُﻮﺍ ﺭَﺑَّﺎﻧِﻴِّﻴﻦَ ﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﻌَﻠِّﻤُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﺪْﺭُﺳُﻮﻥ“… Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbaniy, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (Al-Imran : 79)Syaikh As-Sa’diy menjelaskan makna Rabbaniy,علماء حكماء حلماء معلمين للناس ومربيهم، بصغار العلم قبل كباره، عاملين بذلك“Ulama, hakim, orang yang sabar/lembut yang mengajarkan dan membimbing manusia dengan ilmu-ilmu dasar dahulu sebelum ilmu-ilmu lanjutan (advanced)” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]Nasehat Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhuBagi kita yang awam hendaknya perhatikan, tidak semua orang yang berbicara agama (terlebih lewat Youtube adalah orang yang benar-benar berilmu. Perhatikan perkataan Ali bin Abi Thalib berikut kepada Kumail bin Ziyad:النَّاسُ ثَلَاثَةٌ: [1] فَعَالِمٌ رَبَّانِيٌّ، [2] وَمُتَعَلِّمٌ عَلَى سَبِيلِ نَجَاةٍ، [3] وَهَمَجٌ رَعَاعٌ أَتْبَاعُ كُلِّ نَاعِقٍ،يَمِيلُونَ مَعَ كُلِّ رِيحٍ، لَمْ يَسْتَضِيئُوا بِنُورِ الْعِلْمِ، وَلَمْ يَلْجَئُوا إِلَى رُكْنٍ وَثِيقٍ.Manusia ada tiga golongan;‘Alim rabbaniMuta’allimMereka akan condong bersama setiap hembusan angin, tidak diterangi dengan cahaya ilmu, dan tidak bersandar kepada tiang yang kokoh.” [Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 1878]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id

Hati Siapakah yang Marah ketika Melihat Kesyirikan? (Bag. 1)

Sungguh merupakan suatu kebahagiaan apabila kelak kita dapat tinggal di surga dan merasakan segala kemewahan yang ada di dalamnya. Merasakan berbagai kenikmatan yang sebelumnya tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga atau bahkan tidak pernah terbetik dalam hati setiap manusia. Merasakan nikmatnya sungai dari susu dan madu, mendapatkan isteri yang cantik jelita, diberi umur muda dan hidup kekal, abadi selama-selamanya. Dan kenikmatan yang lebih dari itu semua, kita dapat memandang wajah Allah Ta’ala, pandangan yang menyejukkan mata-mata kita dan dapat membuat kita lupa dengan berbagai kenikmatan lainnya yang telah kita rasakan. Duhai … siapakah yang tidak ingin merasakannya? Lalu bagaimana kita dapat meraihnya?Baca Juga: Inilah Keadilan Tertinggi di Jagat RayaJanji Surga bagi Ahli TauhidDi antara keistimewaan tauhid adalah bahwa Allah Ta’ala telah menjanjikan surga dengan segala kemewahan di dalamnya bagi para ahlinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ“Barangsiapa yang akhir perkataan dalam hidupnya adalah ‘laa ilaaha illallah’, maka pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashabih no. 1621)Dari hadits ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa barangsiapa yang konsekuen dengan syahadat laa ilaaha illallah, baik secara ilmu dan amal, maka dia adalah ahli tauhid yang mendapatkan jaminan kepastian untuk masuk surga.Rasulullah juga telah menjanjikan bahwa ahli tauhid akan terbebas dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ ”Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang berkata, ’laa ilaaha illallah’, dengan mengharapkan (pahala melihat) wajah Allah.” (HR. Bukhari no. 425, 1186, 5401 dan Muslim no. 1528)Namun, yang penting untuk menjadi catatan adalah bahwa yang dimaksud dengan “perkataan” dalam hadits di atas bukanlah sekedar perkataan belaka, yang sangat ringan dan mudah untuk diucapkan. Tetapi yang dimaksud adalah perkataan yang memenuhi syarat dan rukunnya, melaksanakan konsekuensi-konsekuensinya, serta tidak melakukan pembatal-pembatalnya. Masuknya seseorang ke dalam surga ini bisa jadi setelah Allah Ta’ala meng-hisab amal-amal kita terlebih dahulu, kemudian Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita kemudian langsung memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Namun bisa jadi Allah Ta’ala tidak mengampuni dosa-dosa kita tersebut, sehingga Allah Ta’ala memasukkan kita ke dalam neraka terlebih dahulu sebelum akhirnya Allah membebaskan kita kemudian memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Oleh karena itu, terdapat keistimewaan yang lebih dari itu semua, yaitu bahwa Allah Ta’ala akan langsung memasukkan kita  ke dalam surga tanpa harus dihisab atau bahkan diadzab terlebih dahulu. Lalu bagaimana meraihnya?Baca Juga: Terlalu Banyak Beramal ShalihMembersihkan TauhidPuncak keistimewaan bagi orang-orang yang bertauhid adalah Allah Ta’ala akan memasukkannya ke dalam surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Hal ini hanya Allah Ta’ala janjikan bagi orang-orang yang benar-benar membersihkan dan memurnikan tauhidnya. Yang dimaksud dengan membersihkan tauhid (baca: men-tahqiq tauhid) adalah seseorang mewujudkan dua kalimat syahadat dengan meninggalkan segala macam syirik, baik syirik akbar, syirik ashghar, atau pun syirik khofi (syirik yang samar/tersembunyi) sebagai konsekuensi dari syahadat “laa ilaaha illallah”. Dia juga harus meninggalkan bid’ah dan maksiat dengan segala jenisnya sebagai konsekuensi dari syahadat “Muhammad rasulullah”.Membersihkan dan memurnikan tauhid ini memiliki dua tingkatan, yaitu tingkatan yang wajib dan tingkatan yang sunnah. Tingkatan wajib adalah meninggalkan segala sesuatu yang wajib untuk ditinggalkan, yaitu syirik, bid’ah, dan maksiat sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Inilah tingkatan minimal untuk mendapatkan predikat sebagai orang yang bersih tauhidnya. Namun ada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih utama lagi dari itu. Yaitu tingkatan sunnah, di mana hati seseorang seluruhnya hanya menghadap kepada Allah Ta’ala dan tidak pernah condong atau berpaling kepada selain Allah Ta’ala. Maka perkataannya adalah semata-mata karena Allah, perbuatan dan amalnya hanya untuk Allah, dan bahkan setiap gerak-gerik hatinya hanya untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala semata. Dia juga meninggalkan sesuatu yang sebenarnya pada asalnya bukan perbuatan dosa, namun hanya semata-semata karena takut bahwa perbuatan tersebut akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan nikmat yang akan dia peroleh di akhirat. (Lihat At-Tamhiid, hal. 33)Namun, orang yang sempurna bukanlah orang yang tidak pernah berbuat salah dan dosa. Orang yang sempurna adalah orang yang apabila berbuat salah dan dosa dia segera menyesal, berhenti, dan bertaubat dari dosa-dosanya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 135)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ ”Setiap manusia pasti berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 4521)Baca Juga: Ulama-Ulama Pembela Dakwah Salafiyah Dahulu Hingga SekarangBagaimana Jalan untuk Membersihkan Tauhid?Untuk membersihkan dan memurnikan tauhid kita, harus terpenuhi tiga hal. Pertama, memiliki ilmu yang sempurna tentang tauhid. Karena tidak mungkin seseorang membersihkan sesuatu tanpa terlebih dahulu mengetahui dan memahami sesuatu tersebut. Allah Ta’ala berfirman,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah saja.” (QS. Muhammad [47]: 19) Maka dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan untuk meng-ilmui terlebih dahulu, sebelum mengucapkan kalimat tauhid.Ke dua, meyakini kebenaran tauhid yang telah diilmuinya. Apabila seseorang hanya mengilmui (mengetahui) saja, akan tetapi tidak meyakininya dan bahkan mengingkarinya, maka dia tidaklah membersihkan tauhidnya. Allah Ta’ala berfirman tentang kesombongan orang-orang kafir yang tidak meyakini keesaan Allah sebagai satu-satunya sesembahan –padahal mereka telah memahami makna laa ilaaha illallah-,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ”Mengapa ia (Muhammad) menjadikan sesembahan-sesembahan itu sebagai sesembahan yang satu saja? Sungguh ini adalah suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shaad [38]: 5) Ke tiga, mengamalkan tauhid tersebut dengan penuh ketundukan. Jika kita telah mengilmui dan meyakini akan tetapi kita tidak mau mengamalkannya dengan penuh ketundukan, maka kita belum bersih tauhidnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ”Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ’laa ilaaha illallah’, mereka menyombongkan diri.” (QS. Ash-Shaffat [37]: 35)Apabila ketiga hal ini telah terpenuhi dan seseorang benar-benar membersihkan serta memurnikan tauhidnya, maka jaminan surga tersedia menjadi miliknya tanpa hisab dan tanpa adzab. Dalam hal ini, kita tidak perlu mengatakan”Insya Allah” karena hal tersebut adalah hukum yang telah ditetapkan oleh syari’at. (Lihat Al-Qoulul Mufiid, 1: 91)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Dzulhijjah 1440/2 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Mslim.or.id

Hati Siapakah yang Marah ketika Melihat Kesyirikan? (Bag. 1)

Sungguh merupakan suatu kebahagiaan apabila kelak kita dapat tinggal di surga dan merasakan segala kemewahan yang ada di dalamnya. Merasakan berbagai kenikmatan yang sebelumnya tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga atau bahkan tidak pernah terbetik dalam hati setiap manusia. Merasakan nikmatnya sungai dari susu dan madu, mendapatkan isteri yang cantik jelita, diberi umur muda dan hidup kekal, abadi selama-selamanya. Dan kenikmatan yang lebih dari itu semua, kita dapat memandang wajah Allah Ta’ala, pandangan yang menyejukkan mata-mata kita dan dapat membuat kita lupa dengan berbagai kenikmatan lainnya yang telah kita rasakan. Duhai … siapakah yang tidak ingin merasakannya? Lalu bagaimana kita dapat meraihnya?Baca Juga: Inilah Keadilan Tertinggi di Jagat RayaJanji Surga bagi Ahli TauhidDi antara keistimewaan tauhid adalah bahwa Allah Ta’ala telah menjanjikan surga dengan segala kemewahan di dalamnya bagi para ahlinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ“Barangsiapa yang akhir perkataan dalam hidupnya adalah ‘laa ilaaha illallah’, maka pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashabih no. 1621)Dari hadits ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa barangsiapa yang konsekuen dengan syahadat laa ilaaha illallah, baik secara ilmu dan amal, maka dia adalah ahli tauhid yang mendapatkan jaminan kepastian untuk masuk surga.Rasulullah juga telah menjanjikan bahwa ahli tauhid akan terbebas dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ ”Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang berkata, ’laa ilaaha illallah’, dengan mengharapkan (pahala melihat) wajah Allah.” (HR. Bukhari no. 425, 1186, 5401 dan Muslim no. 1528)Namun, yang penting untuk menjadi catatan adalah bahwa yang dimaksud dengan “perkataan” dalam hadits di atas bukanlah sekedar perkataan belaka, yang sangat ringan dan mudah untuk diucapkan. Tetapi yang dimaksud adalah perkataan yang memenuhi syarat dan rukunnya, melaksanakan konsekuensi-konsekuensinya, serta tidak melakukan pembatal-pembatalnya. Masuknya seseorang ke dalam surga ini bisa jadi setelah Allah Ta’ala meng-hisab amal-amal kita terlebih dahulu, kemudian Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita kemudian langsung memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Namun bisa jadi Allah Ta’ala tidak mengampuni dosa-dosa kita tersebut, sehingga Allah Ta’ala memasukkan kita ke dalam neraka terlebih dahulu sebelum akhirnya Allah membebaskan kita kemudian memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Oleh karena itu, terdapat keistimewaan yang lebih dari itu semua, yaitu bahwa Allah Ta’ala akan langsung memasukkan kita  ke dalam surga tanpa harus dihisab atau bahkan diadzab terlebih dahulu. Lalu bagaimana meraihnya?Baca Juga: Terlalu Banyak Beramal ShalihMembersihkan TauhidPuncak keistimewaan bagi orang-orang yang bertauhid adalah Allah Ta’ala akan memasukkannya ke dalam surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Hal ini hanya Allah Ta’ala janjikan bagi orang-orang yang benar-benar membersihkan dan memurnikan tauhidnya. Yang dimaksud dengan membersihkan tauhid (baca: men-tahqiq tauhid) adalah seseorang mewujudkan dua kalimat syahadat dengan meninggalkan segala macam syirik, baik syirik akbar, syirik ashghar, atau pun syirik khofi (syirik yang samar/tersembunyi) sebagai konsekuensi dari syahadat “laa ilaaha illallah”. Dia juga harus meninggalkan bid’ah dan maksiat dengan segala jenisnya sebagai konsekuensi dari syahadat “Muhammad rasulullah”.Membersihkan dan memurnikan tauhid ini memiliki dua tingkatan, yaitu tingkatan yang wajib dan tingkatan yang sunnah. Tingkatan wajib adalah meninggalkan segala sesuatu yang wajib untuk ditinggalkan, yaitu syirik, bid’ah, dan maksiat sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Inilah tingkatan minimal untuk mendapatkan predikat sebagai orang yang bersih tauhidnya. Namun ada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih utama lagi dari itu. Yaitu tingkatan sunnah, di mana hati seseorang seluruhnya hanya menghadap kepada Allah Ta’ala dan tidak pernah condong atau berpaling kepada selain Allah Ta’ala. Maka perkataannya adalah semata-mata karena Allah, perbuatan dan amalnya hanya untuk Allah, dan bahkan setiap gerak-gerik hatinya hanya untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala semata. Dia juga meninggalkan sesuatu yang sebenarnya pada asalnya bukan perbuatan dosa, namun hanya semata-semata karena takut bahwa perbuatan tersebut akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan nikmat yang akan dia peroleh di akhirat. (Lihat At-Tamhiid, hal. 33)Namun, orang yang sempurna bukanlah orang yang tidak pernah berbuat salah dan dosa. Orang yang sempurna adalah orang yang apabila berbuat salah dan dosa dia segera menyesal, berhenti, dan bertaubat dari dosa-dosanya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 135)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ ”Setiap manusia pasti berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 4521)Baca Juga: Ulama-Ulama Pembela Dakwah Salafiyah Dahulu Hingga SekarangBagaimana Jalan untuk Membersihkan Tauhid?Untuk membersihkan dan memurnikan tauhid kita, harus terpenuhi tiga hal. Pertama, memiliki ilmu yang sempurna tentang tauhid. Karena tidak mungkin seseorang membersihkan sesuatu tanpa terlebih dahulu mengetahui dan memahami sesuatu tersebut. Allah Ta’ala berfirman,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah saja.” (QS. Muhammad [47]: 19) Maka dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan untuk meng-ilmui terlebih dahulu, sebelum mengucapkan kalimat tauhid.Ke dua, meyakini kebenaran tauhid yang telah diilmuinya. Apabila seseorang hanya mengilmui (mengetahui) saja, akan tetapi tidak meyakininya dan bahkan mengingkarinya, maka dia tidaklah membersihkan tauhidnya. Allah Ta’ala berfirman tentang kesombongan orang-orang kafir yang tidak meyakini keesaan Allah sebagai satu-satunya sesembahan –padahal mereka telah memahami makna laa ilaaha illallah-,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ”Mengapa ia (Muhammad) menjadikan sesembahan-sesembahan itu sebagai sesembahan yang satu saja? Sungguh ini adalah suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shaad [38]: 5) Ke tiga, mengamalkan tauhid tersebut dengan penuh ketundukan. Jika kita telah mengilmui dan meyakini akan tetapi kita tidak mau mengamalkannya dengan penuh ketundukan, maka kita belum bersih tauhidnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ”Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ’laa ilaaha illallah’, mereka menyombongkan diri.” (QS. Ash-Shaffat [37]: 35)Apabila ketiga hal ini telah terpenuhi dan seseorang benar-benar membersihkan serta memurnikan tauhidnya, maka jaminan surga tersedia menjadi miliknya tanpa hisab dan tanpa adzab. Dalam hal ini, kita tidak perlu mengatakan”Insya Allah” karena hal tersebut adalah hukum yang telah ditetapkan oleh syari’at. (Lihat Al-Qoulul Mufiid, 1: 91)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Dzulhijjah 1440/2 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Mslim.or.id
Sungguh merupakan suatu kebahagiaan apabila kelak kita dapat tinggal di surga dan merasakan segala kemewahan yang ada di dalamnya. Merasakan berbagai kenikmatan yang sebelumnya tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga atau bahkan tidak pernah terbetik dalam hati setiap manusia. Merasakan nikmatnya sungai dari susu dan madu, mendapatkan isteri yang cantik jelita, diberi umur muda dan hidup kekal, abadi selama-selamanya. Dan kenikmatan yang lebih dari itu semua, kita dapat memandang wajah Allah Ta’ala, pandangan yang menyejukkan mata-mata kita dan dapat membuat kita lupa dengan berbagai kenikmatan lainnya yang telah kita rasakan. Duhai … siapakah yang tidak ingin merasakannya? Lalu bagaimana kita dapat meraihnya?Baca Juga: Inilah Keadilan Tertinggi di Jagat RayaJanji Surga bagi Ahli TauhidDi antara keistimewaan tauhid adalah bahwa Allah Ta’ala telah menjanjikan surga dengan segala kemewahan di dalamnya bagi para ahlinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ“Barangsiapa yang akhir perkataan dalam hidupnya adalah ‘laa ilaaha illallah’, maka pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashabih no. 1621)Dari hadits ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa barangsiapa yang konsekuen dengan syahadat laa ilaaha illallah, baik secara ilmu dan amal, maka dia adalah ahli tauhid yang mendapatkan jaminan kepastian untuk masuk surga.Rasulullah juga telah menjanjikan bahwa ahli tauhid akan terbebas dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ ”Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang berkata, ’laa ilaaha illallah’, dengan mengharapkan (pahala melihat) wajah Allah.” (HR. Bukhari no. 425, 1186, 5401 dan Muslim no. 1528)Namun, yang penting untuk menjadi catatan adalah bahwa yang dimaksud dengan “perkataan” dalam hadits di atas bukanlah sekedar perkataan belaka, yang sangat ringan dan mudah untuk diucapkan. Tetapi yang dimaksud adalah perkataan yang memenuhi syarat dan rukunnya, melaksanakan konsekuensi-konsekuensinya, serta tidak melakukan pembatal-pembatalnya. Masuknya seseorang ke dalam surga ini bisa jadi setelah Allah Ta’ala meng-hisab amal-amal kita terlebih dahulu, kemudian Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita kemudian langsung memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Namun bisa jadi Allah Ta’ala tidak mengampuni dosa-dosa kita tersebut, sehingga Allah Ta’ala memasukkan kita ke dalam neraka terlebih dahulu sebelum akhirnya Allah membebaskan kita kemudian memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Oleh karena itu, terdapat keistimewaan yang lebih dari itu semua, yaitu bahwa Allah Ta’ala akan langsung memasukkan kita  ke dalam surga tanpa harus dihisab atau bahkan diadzab terlebih dahulu. Lalu bagaimana meraihnya?Baca Juga: Terlalu Banyak Beramal ShalihMembersihkan TauhidPuncak keistimewaan bagi orang-orang yang bertauhid adalah Allah Ta’ala akan memasukkannya ke dalam surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Hal ini hanya Allah Ta’ala janjikan bagi orang-orang yang benar-benar membersihkan dan memurnikan tauhidnya. Yang dimaksud dengan membersihkan tauhid (baca: men-tahqiq tauhid) adalah seseorang mewujudkan dua kalimat syahadat dengan meninggalkan segala macam syirik, baik syirik akbar, syirik ashghar, atau pun syirik khofi (syirik yang samar/tersembunyi) sebagai konsekuensi dari syahadat “laa ilaaha illallah”. Dia juga harus meninggalkan bid’ah dan maksiat dengan segala jenisnya sebagai konsekuensi dari syahadat “Muhammad rasulullah”.Membersihkan dan memurnikan tauhid ini memiliki dua tingkatan, yaitu tingkatan yang wajib dan tingkatan yang sunnah. Tingkatan wajib adalah meninggalkan segala sesuatu yang wajib untuk ditinggalkan, yaitu syirik, bid’ah, dan maksiat sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Inilah tingkatan minimal untuk mendapatkan predikat sebagai orang yang bersih tauhidnya. Namun ada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih utama lagi dari itu. Yaitu tingkatan sunnah, di mana hati seseorang seluruhnya hanya menghadap kepada Allah Ta’ala dan tidak pernah condong atau berpaling kepada selain Allah Ta’ala. Maka perkataannya adalah semata-mata karena Allah, perbuatan dan amalnya hanya untuk Allah, dan bahkan setiap gerak-gerik hatinya hanya untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala semata. Dia juga meninggalkan sesuatu yang sebenarnya pada asalnya bukan perbuatan dosa, namun hanya semata-semata karena takut bahwa perbuatan tersebut akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan nikmat yang akan dia peroleh di akhirat. (Lihat At-Tamhiid, hal. 33)Namun, orang yang sempurna bukanlah orang yang tidak pernah berbuat salah dan dosa. Orang yang sempurna adalah orang yang apabila berbuat salah dan dosa dia segera menyesal, berhenti, dan bertaubat dari dosa-dosanya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 135)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ ”Setiap manusia pasti berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 4521)Baca Juga: Ulama-Ulama Pembela Dakwah Salafiyah Dahulu Hingga SekarangBagaimana Jalan untuk Membersihkan Tauhid?Untuk membersihkan dan memurnikan tauhid kita, harus terpenuhi tiga hal. Pertama, memiliki ilmu yang sempurna tentang tauhid. Karena tidak mungkin seseorang membersihkan sesuatu tanpa terlebih dahulu mengetahui dan memahami sesuatu tersebut. Allah Ta’ala berfirman,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah saja.” (QS. Muhammad [47]: 19) Maka dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan untuk meng-ilmui terlebih dahulu, sebelum mengucapkan kalimat tauhid.Ke dua, meyakini kebenaran tauhid yang telah diilmuinya. Apabila seseorang hanya mengilmui (mengetahui) saja, akan tetapi tidak meyakininya dan bahkan mengingkarinya, maka dia tidaklah membersihkan tauhidnya. Allah Ta’ala berfirman tentang kesombongan orang-orang kafir yang tidak meyakini keesaan Allah sebagai satu-satunya sesembahan –padahal mereka telah memahami makna laa ilaaha illallah-,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ”Mengapa ia (Muhammad) menjadikan sesembahan-sesembahan itu sebagai sesembahan yang satu saja? Sungguh ini adalah suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shaad [38]: 5) Ke tiga, mengamalkan tauhid tersebut dengan penuh ketundukan. Jika kita telah mengilmui dan meyakini akan tetapi kita tidak mau mengamalkannya dengan penuh ketundukan, maka kita belum bersih tauhidnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ”Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ’laa ilaaha illallah’, mereka menyombongkan diri.” (QS. Ash-Shaffat [37]: 35)Apabila ketiga hal ini telah terpenuhi dan seseorang benar-benar membersihkan serta memurnikan tauhidnya, maka jaminan surga tersedia menjadi miliknya tanpa hisab dan tanpa adzab. Dalam hal ini, kita tidak perlu mengatakan”Insya Allah” karena hal tersebut adalah hukum yang telah ditetapkan oleh syari’at. (Lihat Al-Qoulul Mufiid, 1: 91)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Dzulhijjah 1440/2 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Mslim.or.id


Sungguh merupakan suatu kebahagiaan apabila kelak kita dapat tinggal di surga dan merasakan segala kemewahan yang ada di dalamnya. Merasakan berbagai kenikmatan yang sebelumnya tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga atau bahkan tidak pernah terbetik dalam hati setiap manusia. Merasakan nikmatnya sungai dari susu dan madu, mendapatkan isteri yang cantik jelita, diberi umur muda dan hidup kekal, abadi selama-selamanya. Dan kenikmatan yang lebih dari itu semua, kita dapat memandang wajah Allah Ta’ala, pandangan yang menyejukkan mata-mata kita dan dapat membuat kita lupa dengan berbagai kenikmatan lainnya yang telah kita rasakan. Duhai … siapakah yang tidak ingin merasakannya? Lalu bagaimana kita dapat meraihnya?Baca Juga: Inilah Keadilan Tertinggi di Jagat RayaJanji Surga bagi Ahli TauhidDi antara keistimewaan tauhid adalah bahwa Allah Ta’ala telah menjanjikan surga dengan segala kemewahan di dalamnya bagi para ahlinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ“Barangsiapa yang akhir perkataan dalam hidupnya adalah ‘laa ilaaha illallah’, maka pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashabih no. 1621)Dari hadits ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa barangsiapa yang konsekuen dengan syahadat laa ilaaha illallah, baik secara ilmu dan amal, maka dia adalah ahli tauhid yang mendapatkan jaminan kepastian untuk masuk surga.Rasulullah juga telah menjanjikan bahwa ahli tauhid akan terbebas dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ ”Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang berkata, ’laa ilaaha illallah’, dengan mengharapkan (pahala melihat) wajah Allah.” (HR. Bukhari no. 425, 1186, 5401 dan Muslim no. 1528)Namun, yang penting untuk menjadi catatan adalah bahwa yang dimaksud dengan “perkataan” dalam hadits di atas bukanlah sekedar perkataan belaka, yang sangat ringan dan mudah untuk diucapkan. Tetapi yang dimaksud adalah perkataan yang memenuhi syarat dan rukunnya, melaksanakan konsekuensi-konsekuensinya, serta tidak melakukan pembatal-pembatalnya. Masuknya seseorang ke dalam surga ini bisa jadi setelah Allah Ta’ala meng-hisab amal-amal kita terlebih dahulu, kemudian Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita kemudian langsung memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Namun bisa jadi Allah Ta’ala tidak mengampuni dosa-dosa kita tersebut, sehingga Allah Ta’ala memasukkan kita ke dalam neraka terlebih dahulu sebelum akhirnya Allah membebaskan kita kemudian memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Oleh karena itu, terdapat keistimewaan yang lebih dari itu semua, yaitu bahwa Allah Ta’ala akan langsung memasukkan kita  ke dalam surga tanpa harus dihisab atau bahkan diadzab terlebih dahulu. Lalu bagaimana meraihnya?Baca Juga: Terlalu Banyak Beramal ShalihMembersihkan TauhidPuncak keistimewaan bagi orang-orang yang bertauhid adalah Allah Ta’ala akan memasukkannya ke dalam surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Hal ini hanya Allah Ta’ala janjikan bagi orang-orang yang benar-benar membersihkan dan memurnikan tauhidnya. Yang dimaksud dengan membersihkan tauhid (baca: men-tahqiq tauhid) adalah seseorang mewujudkan dua kalimat syahadat dengan meninggalkan segala macam syirik, baik syirik akbar, syirik ashghar, atau pun syirik khofi (syirik yang samar/tersembunyi) sebagai konsekuensi dari syahadat “laa ilaaha illallah”. Dia juga harus meninggalkan bid’ah dan maksiat dengan segala jenisnya sebagai konsekuensi dari syahadat “Muhammad rasulullah”.Membersihkan dan memurnikan tauhid ini memiliki dua tingkatan, yaitu tingkatan yang wajib dan tingkatan yang sunnah. Tingkatan wajib adalah meninggalkan segala sesuatu yang wajib untuk ditinggalkan, yaitu syirik, bid’ah, dan maksiat sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Inilah tingkatan minimal untuk mendapatkan predikat sebagai orang yang bersih tauhidnya. Namun ada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih utama lagi dari itu. Yaitu tingkatan sunnah, di mana hati seseorang seluruhnya hanya menghadap kepada Allah Ta’ala dan tidak pernah condong atau berpaling kepada selain Allah Ta’ala. Maka perkataannya adalah semata-mata karena Allah, perbuatan dan amalnya hanya untuk Allah, dan bahkan setiap gerak-gerik hatinya hanya untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala semata. Dia juga meninggalkan sesuatu yang sebenarnya pada asalnya bukan perbuatan dosa, namun hanya semata-semata karena takut bahwa perbuatan tersebut akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan nikmat yang akan dia peroleh di akhirat. (Lihat At-Tamhiid, hal. 33)Namun, orang yang sempurna bukanlah orang yang tidak pernah berbuat salah dan dosa. Orang yang sempurna adalah orang yang apabila berbuat salah dan dosa dia segera menyesal, berhenti, dan bertaubat dari dosa-dosanya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 135)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ ”Setiap manusia pasti berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 4521)Baca Juga: Ulama-Ulama Pembela Dakwah Salafiyah Dahulu Hingga SekarangBagaimana Jalan untuk Membersihkan Tauhid?Untuk membersihkan dan memurnikan tauhid kita, harus terpenuhi tiga hal. Pertama, memiliki ilmu yang sempurna tentang tauhid. Karena tidak mungkin seseorang membersihkan sesuatu tanpa terlebih dahulu mengetahui dan memahami sesuatu tersebut. Allah Ta’ala berfirman,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah saja.” (QS. Muhammad [47]: 19) Maka dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan untuk meng-ilmui terlebih dahulu, sebelum mengucapkan kalimat tauhid.Ke dua, meyakini kebenaran tauhid yang telah diilmuinya. Apabila seseorang hanya mengilmui (mengetahui) saja, akan tetapi tidak meyakininya dan bahkan mengingkarinya, maka dia tidaklah membersihkan tauhidnya. Allah Ta’ala berfirman tentang kesombongan orang-orang kafir yang tidak meyakini keesaan Allah sebagai satu-satunya sesembahan –padahal mereka telah memahami makna laa ilaaha illallah-,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ”Mengapa ia (Muhammad) menjadikan sesembahan-sesembahan itu sebagai sesembahan yang satu saja? Sungguh ini adalah suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shaad [38]: 5) Ke tiga, mengamalkan tauhid tersebut dengan penuh ketundukan. Jika kita telah mengilmui dan meyakini akan tetapi kita tidak mau mengamalkannya dengan penuh ketundukan, maka kita belum bersih tauhidnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ”Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ’laa ilaaha illallah’, mereka menyombongkan diri.” (QS. Ash-Shaffat [37]: 35)Apabila ketiga hal ini telah terpenuhi dan seseorang benar-benar membersihkan serta memurnikan tauhidnya, maka jaminan surga tersedia menjadi miliknya tanpa hisab dan tanpa adzab. Dalam hal ini, kita tidak perlu mengatakan”Insya Allah” karena hal tersebut adalah hukum yang telah ditetapkan oleh syari’at. (Lihat Al-Qoulul Mufiid, 1: 91)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 1 Dzulhijjah 1440/2 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Mslim.or.id

Hukum Memukul Wajah

Bolehkah Memukul Wajah, Untuk Menghukum Anak Nakal? Pertanyaan: Saya lihat beberapa kejadian seorang motivator malah menampar muka sang murid, yang jadi pertanyaan: jika murid itu nakal bolehkah menghukum dengan memukul mukanya ? Jawaban: Bismillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, Amma ba’du. Saudara/saudari yang kami muliakan, pada dasarnya dalam dunia pendidikan harus ditanamkan sikap kelemah-lembutan, seorang pendidik haruslah menyikapi peserta didiknya dengan bijak dan penuh kelembutan, karena kelemah-lembutan memiliki keutamaan yang besar, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ : إن الرفق لا يكون في شيئ إلا زانه وما ينزع من شيئ إلا شانه “Tidaklah kelemah-lembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperburuknya. (HR. Muslim 2594). Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan tentang: فَضْلُ الرِّفْقِ وَالْحَثُّ عَلَى التَّخَلُّقِ وَذَمُّ الْعُنْفِ وَالرِّفْقُ سَبَبُ كُلِّ خَيْرٍ “Keutamaan lemah lembut, himbauan agar berakhlak mulia dan tercelanya tindakan kekerasan, karena kelemah-lembutan merupakan sebab datangnya seluruh kebaikan (Syarah an-Nawawi ala Muslim: 16/145). Sehingga nasehat yang baik dari hati ke hati dengan penuh kelembutan lebih membuat peserta didik tergerak hatinya untuk menerima apa yang disampaikan gurunya, sehingga ia bisa berkembang menjadi pribadi yang mulia secara dorongan fitrahnya. Namun, jika seorang pendidik telah mengedepankan sikap lemah lembut, akan tetapi masih ada di antara peserta didik yang masih membutuhkan untuk disikapi dengan tegas, sehingga memerlukan adanya tindakan pemukulan, sebagaimana Rasulullah memerintahkan orang tua sebagai pendidik untuk memukul anaknya yang telah berusia 10 tahun jika enggan mendirikan sholat, sebagimana sabda beliau ﷺ: مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah ia jika tidak melaksanakannya” (HR. Abu Daud : 418). Berkenaan dengan pukulan pada hadits ini, maka tentunya bukan sembarang pukulan melainkan pukulan dengan tujuan pendidikan semata, sebagimana penjelasan para ulama, diantaranya Syaikh Ubaidullah bin Muhammad Abdussalam al-Mubarokfuri: ضرباً غير مبرح متقين عن الوجه “Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam dengan menjauhkan bagian wajah “ (Muroatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashobih: 2/277). Begitu juga syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah berkata: ضرباً غير مبرح ينفعه ولا يضره، ينفعه في الزجر والتخويف والردع، ولا يضره بأن يلحق به ضرراً في جسمه أو في أعضائه “Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam, pukulan yang bermanfaat baginya namun tidak membahayakannya, bermanfaat dalam rangka memberi peringatan, membuatnya takut jika tidak menunaikan sholat dan sebagai pengendalian bagi dirinya, Dan bukanlah pukulan yang membahayakan fisiknya atau anggota tubuhnya” (Syarhu Sunani Abi Dawud: 69/6). Sehingga batasan pukulan yang dibolehkan yaitu pukulan yang sifatnya ringan dan penuh kasih sayang dengan tujuan berupa teguran dalam ruang lingkup pendidikan, serta dengan menghindari pukulan pada bagian wajah atau muka. Berkenaan dengan memukul area wajah, secara tegas Rasulullah ﷺ telah melarangnya, berdasarkan sabda beliau ﷺ : إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ. “Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah” (HR. Bukhari : 2372). Sehingga dijelaskan oleh Imam Badruddin al-‘Aini rahimahullah dalam kitab beliau Umdatul Qori: إِنَّه إِذا وَجب اجتناب الْوَجْه عِنْد الْقِتَال مَعَ الْكَافِر، فاجتناب وَجه العَبْد الْمُؤمن أوجب. “Jika berperang dengan orang kafir saja wajib menghindari memukul bagian wajah, tentunya menghindari memukul bagian wajah seorang hamba yang beriman lebih wajib lagi” (Umdatul Qori: 13/115). Imam as-Suyuthi rahimahullah juga menjelaskan: وَذَلِكَ إِكْرَاما لَهُ وَلِأَنَّهُ فِيهِ محَاسِن الْإِنْسَان وأعضاءه اللطيفة وَإِذا حصل فِيهِ شين أَو أثر كَانَ أقبح “dan hal tersebut merupakan bentuk memuliakan wajah, karena pada wajah seseorang terdapat pesonanya sebagai manusia, dan terdapat juga anggota tubuhnya yang lunak, dan apabila terdapat cacat atau bekas pukulan maka akan menjadikannya buruk rupa”. (Syarhu Suyuthi ala Muslim: 4/255) Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah, kemudian beliau menjawabnya: والمدار كله على هل هذا الضرب يتأدب به الطفل أو لا يتأدب, وإذا كان يتأدب به فلا يضرب ضربا مبرحا, لا يضرب على الوجه, ولا على محل القاتل, وإنما يضرب على الظهر أو الكتف أو ما أشبه ذلك مما لا يكون سببا في هلاكه, والضرب على الوجه له خطأه لأن الوجه أعلى ما يكون للإنسان, وأكرم ما يكون على الإنسان, وإذا ضرب عليه أصابه من الذل والهوان أكثر مما لو ضرب على ظهره, ولهذا نهي عن الضرب على الوجه “Persoalan ini seluruhnya terletak pada “Apakah dengan pukulan seorang anak bisa menjadi disiplin atau tidak ?“, jika benar dapat mendisiplinkan seorang anak, maka ia tidak boleh dipukul secara keras, tidak boleh juga pada wajahnya, dan tidak boleh juga pada area (anggota tubuh) yang dapat membunuhnya, akan tetapi ia hanya boleh dipukul pada bagian punggung, atau bahu, atau yang serupa dengannya yang tidak membuatnya celaka, Sedangkan pukulan pada bagian wajah/muka merupakan kesalahan, karena wajah adalah bagian tertinggi dan paling mulia yang dimiliki oleh manusia, jika wajah tersebut dipukul maka ia akan jauh merasa terhina dan malu daripada dipukul pada bagian punggung, sehingga dengan inilah terlarangnya memukul pada bagian wajah”. (http://binothaimeen.net/content/12489). Wallahu A’lam. Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Syafaat, Kata Cerai, Bahasa Arab Muhammad, Cara Merangsang Istri Dalam Islam, Doa Dimudahkan Persalinan, Materi Khutbah Idul Fitri Visited 730 times, 1 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid

Hukum Memukul Wajah

Bolehkah Memukul Wajah, Untuk Menghukum Anak Nakal? Pertanyaan: Saya lihat beberapa kejadian seorang motivator malah menampar muka sang murid, yang jadi pertanyaan: jika murid itu nakal bolehkah menghukum dengan memukul mukanya ? Jawaban: Bismillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, Amma ba’du. Saudara/saudari yang kami muliakan, pada dasarnya dalam dunia pendidikan harus ditanamkan sikap kelemah-lembutan, seorang pendidik haruslah menyikapi peserta didiknya dengan bijak dan penuh kelembutan, karena kelemah-lembutan memiliki keutamaan yang besar, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ : إن الرفق لا يكون في شيئ إلا زانه وما ينزع من شيئ إلا شانه “Tidaklah kelemah-lembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperburuknya. (HR. Muslim 2594). Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan tentang: فَضْلُ الرِّفْقِ وَالْحَثُّ عَلَى التَّخَلُّقِ وَذَمُّ الْعُنْفِ وَالرِّفْقُ سَبَبُ كُلِّ خَيْرٍ “Keutamaan lemah lembut, himbauan agar berakhlak mulia dan tercelanya tindakan kekerasan, karena kelemah-lembutan merupakan sebab datangnya seluruh kebaikan (Syarah an-Nawawi ala Muslim: 16/145). Sehingga nasehat yang baik dari hati ke hati dengan penuh kelembutan lebih membuat peserta didik tergerak hatinya untuk menerima apa yang disampaikan gurunya, sehingga ia bisa berkembang menjadi pribadi yang mulia secara dorongan fitrahnya. Namun, jika seorang pendidik telah mengedepankan sikap lemah lembut, akan tetapi masih ada di antara peserta didik yang masih membutuhkan untuk disikapi dengan tegas, sehingga memerlukan adanya tindakan pemukulan, sebagaimana Rasulullah memerintahkan orang tua sebagai pendidik untuk memukul anaknya yang telah berusia 10 tahun jika enggan mendirikan sholat, sebagimana sabda beliau ﷺ: مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah ia jika tidak melaksanakannya” (HR. Abu Daud : 418). Berkenaan dengan pukulan pada hadits ini, maka tentunya bukan sembarang pukulan melainkan pukulan dengan tujuan pendidikan semata, sebagimana penjelasan para ulama, diantaranya Syaikh Ubaidullah bin Muhammad Abdussalam al-Mubarokfuri: ضرباً غير مبرح متقين عن الوجه “Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam dengan menjauhkan bagian wajah “ (Muroatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashobih: 2/277). Begitu juga syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah berkata: ضرباً غير مبرح ينفعه ولا يضره، ينفعه في الزجر والتخويف والردع، ولا يضره بأن يلحق به ضرراً في جسمه أو في أعضائه “Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam, pukulan yang bermanfaat baginya namun tidak membahayakannya, bermanfaat dalam rangka memberi peringatan, membuatnya takut jika tidak menunaikan sholat dan sebagai pengendalian bagi dirinya, Dan bukanlah pukulan yang membahayakan fisiknya atau anggota tubuhnya” (Syarhu Sunani Abi Dawud: 69/6). Sehingga batasan pukulan yang dibolehkan yaitu pukulan yang sifatnya ringan dan penuh kasih sayang dengan tujuan berupa teguran dalam ruang lingkup pendidikan, serta dengan menghindari pukulan pada bagian wajah atau muka. Berkenaan dengan memukul area wajah, secara tegas Rasulullah ﷺ telah melarangnya, berdasarkan sabda beliau ﷺ : إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ. “Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah” (HR. Bukhari : 2372). Sehingga dijelaskan oleh Imam Badruddin al-‘Aini rahimahullah dalam kitab beliau Umdatul Qori: إِنَّه إِذا وَجب اجتناب الْوَجْه عِنْد الْقِتَال مَعَ الْكَافِر، فاجتناب وَجه العَبْد الْمُؤمن أوجب. “Jika berperang dengan orang kafir saja wajib menghindari memukul bagian wajah, tentunya menghindari memukul bagian wajah seorang hamba yang beriman lebih wajib lagi” (Umdatul Qori: 13/115). Imam as-Suyuthi rahimahullah juga menjelaskan: وَذَلِكَ إِكْرَاما لَهُ وَلِأَنَّهُ فِيهِ محَاسِن الْإِنْسَان وأعضاءه اللطيفة وَإِذا حصل فِيهِ شين أَو أثر كَانَ أقبح “dan hal tersebut merupakan bentuk memuliakan wajah, karena pada wajah seseorang terdapat pesonanya sebagai manusia, dan terdapat juga anggota tubuhnya yang lunak, dan apabila terdapat cacat atau bekas pukulan maka akan menjadikannya buruk rupa”. (Syarhu Suyuthi ala Muslim: 4/255) Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah, kemudian beliau menjawabnya: والمدار كله على هل هذا الضرب يتأدب به الطفل أو لا يتأدب, وإذا كان يتأدب به فلا يضرب ضربا مبرحا, لا يضرب على الوجه, ولا على محل القاتل, وإنما يضرب على الظهر أو الكتف أو ما أشبه ذلك مما لا يكون سببا في هلاكه, والضرب على الوجه له خطأه لأن الوجه أعلى ما يكون للإنسان, وأكرم ما يكون على الإنسان, وإذا ضرب عليه أصابه من الذل والهوان أكثر مما لو ضرب على ظهره, ولهذا نهي عن الضرب على الوجه “Persoalan ini seluruhnya terletak pada “Apakah dengan pukulan seorang anak bisa menjadi disiplin atau tidak ?“, jika benar dapat mendisiplinkan seorang anak, maka ia tidak boleh dipukul secara keras, tidak boleh juga pada wajahnya, dan tidak boleh juga pada area (anggota tubuh) yang dapat membunuhnya, akan tetapi ia hanya boleh dipukul pada bagian punggung, atau bahu, atau yang serupa dengannya yang tidak membuatnya celaka, Sedangkan pukulan pada bagian wajah/muka merupakan kesalahan, karena wajah adalah bagian tertinggi dan paling mulia yang dimiliki oleh manusia, jika wajah tersebut dipukul maka ia akan jauh merasa terhina dan malu daripada dipukul pada bagian punggung, sehingga dengan inilah terlarangnya memukul pada bagian wajah”. (http://binothaimeen.net/content/12489). Wallahu A’lam. Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Syafaat, Kata Cerai, Bahasa Arab Muhammad, Cara Merangsang Istri Dalam Islam, Doa Dimudahkan Persalinan, Materi Khutbah Idul Fitri Visited 730 times, 1 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid
Bolehkah Memukul Wajah, Untuk Menghukum Anak Nakal? Pertanyaan: Saya lihat beberapa kejadian seorang motivator malah menampar muka sang murid, yang jadi pertanyaan: jika murid itu nakal bolehkah menghukum dengan memukul mukanya ? Jawaban: Bismillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, Amma ba’du. Saudara/saudari yang kami muliakan, pada dasarnya dalam dunia pendidikan harus ditanamkan sikap kelemah-lembutan, seorang pendidik haruslah menyikapi peserta didiknya dengan bijak dan penuh kelembutan, karena kelemah-lembutan memiliki keutamaan yang besar, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ : إن الرفق لا يكون في شيئ إلا زانه وما ينزع من شيئ إلا شانه “Tidaklah kelemah-lembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperburuknya. (HR. Muslim 2594). Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan tentang: فَضْلُ الرِّفْقِ وَالْحَثُّ عَلَى التَّخَلُّقِ وَذَمُّ الْعُنْفِ وَالرِّفْقُ سَبَبُ كُلِّ خَيْرٍ “Keutamaan lemah lembut, himbauan agar berakhlak mulia dan tercelanya tindakan kekerasan, karena kelemah-lembutan merupakan sebab datangnya seluruh kebaikan (Syarah an-Nawawi ala Muslim: 16/145). Sehingga nasehat yang baik dari hati ke hati dengan penuh kelembutan lebih membuat peserta didik tergerak hatinya untuk menerima apa yang disampaikan gurunya, sehingga ia bisa berkembang menjadi pribadi yang mulia secara dorongan fitrahnya. Namun, jika seorang pendidik telah mengedepankan sikap lemah lembut, akan tetapi masih ada di antara peserta didik yang masih membutuhkan untuk disikapi dengan tegas, sehingga memerlukan adanya tindakan pemukulan, sebagaimana Rasulullah memerintahkan orang tua sebagai pendidik untuk memukul anaknya yang telah berusia 10 tahun jika enggan mendirikan sholat, sebagimana sabda beliau ﷺ: مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah ia jika tidak melaksanakannya” (HR. Abu Daud : 418). Berkenaan dengan pukulan pada hadits ini, maka tentunya bukan sembarang pukulan melainkan pukulan dengan tujuan pendidikan semata, sebagimana penjelasan para ulama, diantaranya Syaikh Ubaidullah bin Muhammad Abdussalam al-Mubarokfuri: ضرباً غير مبرح متقين عن الوجه “Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam dengan menjauhkan bagian wajah “ (Muroatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashobih: 2/277). Begitu juga syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah berkata: ضرباً غير مبرح ينفعه ولا يضره، ينفعه في الزجر والتخويف والردع، ولا يضره بأن يلحق به ضرراً في جسمه أو في أعضائه “Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam, pukulan yang bermanfaat baginya namun tidak membahayakannya, bermanfaat dalam rangka memberi peringatan, membuatnya takut jika tidak menunaikan sholat dan sebagai pengendalian bagi dirinya, Dan bukanlah pukulan yang membahayakan fisiknya atau anggota tubuhnya” (Syarhu Sunani Abi Dawud: 69/6). Sehingga batasan pukulan yang dibolehkan yaitu pukulan yang sifatnya ringan dan penuh kasih sayang dengan tujuan berupa teguran dalam ruang lingkup pendidikan, serta dengan menghindari pukulan pada bagian wajah atau muka. Berkenaan dengan memukul area wajah, secara tegas Rasulullah ﷺ telah melarangnya, berdasarkan sabda beliau ﷺ : إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ. “Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah” (HR. Bukhari : 2372). Sehingga dijelaskan oleh Imam Badruddin al-‘Aini rahimahullah dalam kitab beliau Umdatul Qori: إِنَّه إِذا وَجب اجتناب الْوَجْه عِنْد الْقِتَال مَعَ الْكَافِر، فاجتناب وَجه العَبْد الْمُؤمن أوجب. “Jika berperang dengan orang kafir saja wajib menghindari memukul bagian wajah, tentunya menghindari memukul bagian wajah seorang hamba yang beriman lebih wajib lagi” (Umdatul Qori: 13/115). Imam as-Suyuthi rahimahullah juga menjelaskan: وَذَلِكَ إِكْرَاما لَهُ وَلِأَنَّهُ فِيهِ محَاسِن الْإِنْسَان وأعضاءه اللطيفة وَإِذا حصل فِيهِ شين أَو أثر كَانَ أقبح “dan hal tersebut merupakan bentuk memuliakan wajah, karena pada wajah seseorang terdapat pesonanya sebagai manusia, dan terdapat juga anggota tubuhnya yang lunak, dan apabila terdapat cacat atau bekas pukulan maka akan menjadikannya buruk rupa”. (Syarhu Suyuthi ala Muslim: 4/255) Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah, kemudian beliau menjawabnya: والمدار كله على هل هذا الضرب يتأدب به الطفل أو لا يتأدب, وإذا كان يتأدب به فلا يضرب ضربا مبرحا, لا يضرب على الوجه, ولا على محل القاتل, وإنما يضرب على الظهر أو الكتف أو ما أشبه ذلك مما لا يكون سببا في هلاكه, والضرب على الوجه له خطأه لأن الوجه أعلى ما يكون للإنسان, وأكرم ما يكون على الإنسان, وإذا ضرب عليه أصابه من الذل والهوان أكثر مما لو ضرب على ظهره, ولهذا نهي عن الضرب على الوجه “Persoalan ini seluruhnya terletak pada “Apakah dengan pukulan seorang anak bisa menjadi disiplin atau tidak ?“, jika benar dapat mendisiplinkan seorang anak, maka ia tidak boleh dipukul secara keras, tidak boleh juga pada wajahnya, dan tidak boleh juga pada area (anggota tubuh) yang dapat membunuhnya, akan tetapi ia hanya boleh dipukul pada bagian punggung, atau bahu, atau yang serupa dengannya yang tidak membuatnya celaka, Sedangkan pukulan pada bagian wajah/muka merupakan kesalahan, karena wajah adalah bagian tertinggi dan paling mulia yang dimiliki oleh manusia, jika wajah tersebut dipukul maka ia akan jauh merasa terhina dan malu daripada dipukul pada bagian punggung, sehingga dengan inilah terlarangnya memukul pada bagian wajah”. (http://binothaimeen.net/content/12489). Wallahu A’lam. Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Syafaat, Kata Cerai, Bahasa Arab Muhammad, Cara Merangsang Istri Dalam Islam, Doa Dimudahkan Persalinan, Materi Khutbah Idul Fitri Visited 730 times, 1 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1346028235&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Bolehkah Memukul Wajah, Untuk Menghukum Anak Nakal? Pertanyaan: Saya lihat beberapa kejadian seorang motivator malah menampar muka sang murid, yang jadi pertanyaan: jika murid itu nakal bolehkah menghukum dengan memukul mukanya ? Jawaban: Bismillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, Amma ba’du. Saudara/saudari yang kami muliakan, pada dasarnya dalam dunia pendidikan harus ditanamkan sikap kelemah-lembutan, seorang pendidik haruslah menyikapi peserta didiknya dengan bijak dan penuh kelembutan, karena kelemah-lembutan memiliki keutamaan yang besar, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ : إن الرفق لا يكون في شيئ إلا زانه وما ينزع من شيئ إلا شانه “Tidaklah kelemah-lembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperburuknya. (HR. Muslim 2594). Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan tentang: فَضْلُ الرِّفْقِ وَالْحَثُّ عَلَى التَّخَلُّقِ وَذَمُّ الْعُنْفِ وَالرِّفْقُ سَبَبُ كُلِّ خَيْرٍ “Keutamaan lemah lembut, himbauan agar berakhlak mulia dan tercelanya tindakan kekerasan, karena kelemah-lembutan merupakan sebab datangnya seluruh kebaikan (Syarah an-Nawawi ala Muslim: 16/145). Sehingga nasehat yang baik dari hati ke hati dengan penuh kelembutan lebih membuat peserta didik tergerak hatinya untuk menerima apa yang disampaikan gurunya, sehingga ia bisa berkembang menjadi pribadi yang mulia secara dorongan fitrahnya. Namun, jika seorang pendidik telah mengedepankan sikap lemah lembut, akan tetapi masih ada di antara peserta didik yang masih membutuhkan untuk disikapi dengan tegas, sehingga memerlukan adanya tindakan pemukulan, sebagaimana Rasulullah memerintahkan orang tua sebagai pendidik untuk memukul anaknya yang telah berusia 10 tahun jika enggan mendirikan sholat, sebagimana sabda beliau ﷺ: مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah ia jika tidak melaksanakannya” (HR. Abu Daud : 418). Berkenaan dengan pukulan pada hadits ini, maka tentunya bukan sembarang pukulan melainkan pukulan dengan tujuan pendidikan semata, sebagimana penjelasan para ulama, diantaranya Syaikh Ubaidullah bin Muhammad Abdussalam al-Mubarokfuri: ضرباً غير مبرح متقين عن الوجه “Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam dengan menjauhkan bagian wajah “ (Muroatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashobih: 2/277). Begitu juga syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah berkata: ضرباً غير مبرح ينفعه ولا يضره، ينفعه في الزجر والتخويف والردع، ولا يضره بأن يلحق به ضرراً في جسمه أو في أعضائه “Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam, pukulan yang bermanfaat baginya namun tidak membahayakannya, bermanfaat dalam rangka memberi peringatan, membuatnya takut jika tidak menunaikan sholat dan sebagai pengendalian bagi dirinya, Dan bukanlah pukulan yang membahayakan fisiknya atau anggota tubuhnya” (Syarhu Sunani Abi Dawud: 69/6). Sehingga batasan pukulan yang dibolehkan yaitu pukulan yang sifatnya ringan dan penuh kasih sayang dengan tujuan berupa teguran dalam ruang lingkup pendidikan, serta dengan menghindari pukulan pada bagian wajah atau muka. Berkenaan dengan memukul area wajah, secara tegas Rasulullah ﷺ telah melarangnya, berdasarkan sabda beliau ﷺ : إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ. “Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah” (HR. Bukhari : 2372). Sehingga dijelaskan oleh Imam Badruddin al-‘Aini rahimahullah dalam kitab beliau Umdatul Qori: إِنَّه إِذا وَجب اجتناب الْوَجْه عِنْد الْقِتَال مَعَ الْكَافِر، فاجتناب وَجه العَبْد الْمُؤمن أوجب. “Jika berperang dengan orang kafir saja wajib menghindari memukul bagian wajah, tentunya menghindari memukul bagian wajah seorang hamba yang beriman lebih wajib lagi” (Umdatul Qori: 13/115). Imam as-Suyuthi rahimahullah juga menjelaskan: وَذَلِكَ إِكْرَاما لَهُ وَلِأَنَّهُ فِيهِ محَاسِن الْإِنْسَان وأعضاءه اللطيفة وَإِذا حصل فِيهِ شين أَو أثر كَانَ أقبح “dan hal tersebut merupakan bentuk memuliakan wajah, karena pada wajah seseorang terdapat pesonanya sebagai manusia, dan terdapat juga anggota tubuhnya yang lunak, dan apabila terdapat cacat atau bekas pukulan maka akan menjadikannya buruk rupa”. (Syarhu Suyuthi ala Muslim: 4/255) Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah, kemudian beliau menjawabnya: والمدار كله على هل هذا الضرب يتأدب به الطفل أو لا يتأدب, وإذا كان يتأدب به فلا يضرب ضربا مبرحا, لا يضرب على الوجه, ولا على محل القاتل, وإنما يضرب على الظهر أو الكتف أو ما أشبه ذلك مما لا يكون سببا في هلاكه, والضرب على الوجه له خطأه لأن الوجه أعلى ما يكون للإنسان, وأكرم ما يكون على الإنسان, وإذا ضرب عليه أصابه من الذل والهوان أكثر مما لو ضرب على ظهره, ولهذا نهي عن الضرب على الوجه “Persoalan ini seluruhnya terletak pada “Apakah dengan pukulan seorang anak bisa menjadi disiplin atau tidak ?“, jika benar dapat mendisiplinkan seorang anak, maka ia tidak boleh dipukul secara keras, tidak boleh juga pada wajahnya, dan tidak boleh juga pada area (anggota tubuh) yang dapat membunuhnya, akan tetapi ia hanya boleh dipukul pada bagian punggung, atau bahu, atau yang serupa dengannya yang tidak membuatnya celaka, Sedangkan pukulan pada bagian wajah/muka merupakan kesalahan, karena wajah adalah bagian tertinggi dan paling mulia yang dimiliki oleh manusia, jika wajah tersebut dipukul maka ia akan jauh merasa terhina dan malu daripada dipukul pada bagian punggung, sehingga dengan inilah terlarangnya memukul pada bagian wajah”. (http://binothaimeen.net/content/12489). Wallahu A’lam. Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Syafaat, Kata Cerai, Bahasa Arab Muhammad, Cara Merangsang Istri Dalam Islam, Doa Dimudahkan Persalinan, Materi Khutbah Idul Fitri Visited 730 times, 1 visit(s) today Post Views: 467 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kumpulan Amalan Ringan #38: Keutamaan Menolong Para Janda yang Terlantar

Hadits yang membicarakan keutamaan membantu para janda yang terlantar disebutkan berikut ini. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ – وَأَحْسِبُهُ قَالَ ، يَشُكُّ الْقَعْنَبِىُّ – كَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Al-Qa’nabi–yaitu gurunya Imam Bukhari dan Muslim–berkata, aku sangka itu seperti orang yang shalat malam yang tidak pernah merasakan lelah, dan yang berpuasa yang tidak pernah berhenti berpuasa.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982) Imam Nawawi rahimahullah membuat judul bab dalam Syarh Shahih Muslim untuk hadits di atas, “Bab: Berbuat baik pada janda (armalah), orang miskin, dan anak yatim.” Sedangkan yang dimaksud dengan as-saa’i adalah yang bekerja untuk mereka atau bekerja untuk menanggung nafkah mereka. Disebutkan dalam Syarh Shahih Muslim (18:93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya. Ada pendapat lain dari Ibnu Qutaibah bahwa disebut armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah bisa disebut untuk seseorang yang bekalnya tidak ada lagi. Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Hadits ini jadi dalil bahwa siapa yang tidak bisa berjihad di jalan Allah, tidak bisa shalat malam, tidak bisa berpuasa sunnah pada siang hari, maka hendaklah ia mengamalkan hadits di atas, yaitu hendaklah ia bantu menafkahi para janda dan orang miskin, agar ia bisa dikumpulkan bersama para mujahid fi sabilillah pada hari kiamat. Demikian disampaikan oleh Ibnu Baththal. (Lihat Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj, 45:180)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Keutamaan Menikahi Janda Zakat kepada Kerabat yang Janda Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin Asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Ali bin Adam bin Musa Al-Itiyubia Al-Wallawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan anak yatim janda kumpulan amalan ringan miskin

Kumpulan Amalan Ringan #38: Keutamaan Menolong Para Janda yang Terlantar

Hadits yang membicarakan keutamaan membantu para janda yang terlantar disebutkan berikut ini. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ – وَأَحْسِبُهُ قَالَ ، يَشُكُّ الْقَعْنَبِىُّ – كَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Al-Qa’nabi–yaitu gurunya Imam Bukhari dan Muslim–berkata, aku sangka itu seperti orang yang shalat malam yang tidak pernah merasakan lelah, dan yang berpuasa yang tidak pernah berhenti berpuasa.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982) Imam Nawawi rahimahullah membuat judul bab dalam Syarh Shahih Muslim untuk hadits di atas, “Bab: Berbuat baik pada janda (armalah), orang miskin, dan anak yatim.” Sedangkan yang dimaksud dengan as-saa’i adalah yang bekerja untuk mereka atau bekerja untuk menanggung nafkah mereka. Disebutkan dalam Syarh Shahih Muslim (18:93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya. Ada pendapat lain dari Ibnu Qutaibah bahwa disebut armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah bisa disebut untuk seseorang yang bekalnya tidak ada lagi. Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Hadits ini jadi dalil bahwa siapa yang tidak bisa berjihad di jalan Allah, tidak bisa shalat malam, tidak bisa berpuasa sunnah pada siang hari, maka hendaklah ia mengamalkan hadits di atas, yaitu hendaklah ia bantu menafkahi para janda dan orang miskin, agar ia bisa dikumpulkan bersama para mujahid fi sabilillah pada hari kiamat. Demikian disampaikan oleh Ibnu Baththal. (Lihat Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj, 45:180)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Keutamaan Menikahi Janda Zakat kepada Kerabat yang Janda Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin Asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Ali bin Adam bin Musa Al-Itiyubia Al-Wallawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan anak yatim janda kumpulan amalan ringan miskin
Hadits yang membicarakan keutamaan membantu para janda yang terlantar disebutkan berikut ini. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ – وَأَحْسِبُهُ قَالَ ، يَشُكُّ الْقَعْنَبِىُّ – كَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Al-Qa’nabi–yaitu gurunya Imam Bukhari dan Muslim–berkata, aku sangka itu seperti orang yang shalat malam yang tidak pernah merasakan lelah, dan yang berpuasa yang tidak pernah berhenti berpuasa.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982) Imam Nawawi rahimahullah membuat judul bab dalam Syarh Shahih Muslim untuk hadits di atas, “Bab: Berbuat baik pada janda (armalah), orang miskin, dan anak yatim.” Sedangkan yang dimaksud dengan as-saa’i adalah yang bekerja untuk mereka atau bekerja untuk menanggung nafkah mereka. Disebutkan dalam Syarh Shahih Muslim (18:93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya. Ada pendapat lain dari Ibnu Qutaibah bahwa disebut armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah bisa disebut untuk seseorang yang bekalnya tidak ada lagi. Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Hadits ini jadi dalil bahwa siapa yang tidak bisa berjihad di jalan Allah, tidak bisa shalat malam, tidak bisa berpuasa sunnah pada siang hari, maka hendaklah ia mengamalkan hadits di atas, yaitu hendaklah ia bantu menafkahi para janda dan orang miskin, agar ia bisa dikumpulkan bersama para mujahid fi sabilillah pada hari kiamat. Demikian disampaikan oleh Ibnu Baththal. (Lihat Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj, 45:180)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Keutamaan Menikahi Janda Zakat kepada Kerabat yang Janda Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin Asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Ali bin Adam bin Musa Al-Itiyubia Al-Wallawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan anak yatim janda kumpulan amalan ringan miskin


Hadits yang membicarakan keutamaan membantu para janda yang terlantar disebutkan berikut ini. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ – وَأَحْسِبُهُ قَالَ ، يَشُكُّ الْقَعْنَبِىُّ – كَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Al-Qa’nabi–yaitu gurunya Imam Bukhari dan Muslim–berkata, aku sangka itu seperti orang yang shalat malam yang tidak pernah merasakan lelah, dan yang berpuasa yang tidak pernah berhenti berpuasa.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982) Imam Nawawi rahimahullah membuat judul bab dalam Syarh Shahih Muslim untuk hadits di atas, “Bab: Berbuat baik pada janda (armalah), orang miskin, dan anak yatim.” Sedangkan yang dimaksud dengan as-saa’i adalah yang bekerja untuk mereka atau bekerja untuk menanggung nafkah mereka. Disebutkan dalam Syarh Shahih Muslim (18:93-94), ada ulama yang mengatakan bahwa “armalah” yang disebut dalam hadits adalah wanita yang tidak memiliki suami, baik ia sudah menikah ataukah belum. Ada ulama pula yang menyatakan bahwa armalah adalah wanita yang diceraikan oleh suaminya. Ada pendapat lain dari Ibnu Qutaibah bahwa disebut armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah bisa disebut untuk seseorang yang bekalnya tidak ada lagi. Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Hadits ini jadi dalil bahwa siapa yang tidak bisa berjihad di jalan Allah, tidak bisa shalat malam, tidak bisa berpuasa sunnah pada siang hari, maka hendaklah ia mengamalkan hadits di atas, yaitu hendaklah ia bantu menafkahi para janda dan orang miskin, agar ia bisa dikumpulkan bersama para mujahid fi sabilillah pada hari kiamat. Demikian disampaikan oleh Ibnu Baththal. (Lihat Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj, 45:180)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Keutamaan Menikahi Janda Zakat kepada Kerabat yang Janda Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin Asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Ali bin Adam bin Musa Al-Itiyubia Al-Wallawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan anak yatim janda kumpulan amalan ringan miskin

Pria Bolehkah Memakai Gelang Tangan?

Awalnya perlu dipahami bahwa laki-laki dilarang menyerupai wanita berkaitan dengan ciri khas mereka dan sebaliknya. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari, no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Ahmad, no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Kami nukilkan dari fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengenai hukum memakai gelang tangan sebagai berikut. Beliau hafizhahullah menerangkan bahwa memakai gelang tangan dengan berbagai macam bentuk, baik terbuat dari kuling, logam, dan selainnya, SEPERTI ITU DIHARAMKAN. Karena termasuk yang dikenakan spesial oleh wanita dan perhiasan bagi mereka. Yang mengenakan gelang tangan hanyalah yang bergaya seperti wanita dan menyerupai mereka. Perkaranya bukanlah ini sudah jadi kebiasaan di suatu tempat sehingga tidak dikatakan sebagai tasyabbuh selamanya. Bahkan umumnya, orang yang memperhatikan muruah (kesopanan) dan akhlak, akan mengingkari hal ini, bahkan akan mengingkari anak-anak dan keturunannya untuk mengenakannya. Yang sebenarnya di Mesir dan negeri Islam lainnya, kita tidak mengetahui kalau orang-orang saleh dan yang punya kesopanan yang baik biasa mengenakan gelang tangan. Syaikh Zakariya Al-Anshari rahimahullah mengatakan, “Laki-laki masih boleh mengenakan cincin perak karena mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam dan ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini, bahkan hal ini disunnahkan. Namun bukan yang dibolehkan di sini adalah mengenakan gelang tangan (disebut as-siwaar), seperti itu tidaklah halal walaupun terbuat dari perak karena seperti menyerupai wanita dan tidak pantas bagi seorang pria.” (Asna Al-Mathalib, 1:379. Juga lihat Al-Majmu’ karya Imam Nawawi, 4:444). Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata, “Diharamkan menyerupai kaum wanita dengan memakai perhiasan yang menjadi ciri khas mereka. Seperti memakai gelang, gelang kaki dan yang lainnya. Berbeda dengan memakai cincin (pent. hukumnya boleh bagi laki-laki asal bukan cincin emas).” (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, 1:261). Nasihat dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid sangat bagus, di mana beliau hafizhahullah mengatakan, “Hendaknya para pria memilih perhiasan yang sesuai dengan fitrahnya dan menyesuaikan pula kebiasaan masyarakat sekitarnya, dengan tetap mempertimbangkan hal itu masih diterima syariat ataukah tidak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 148059) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Baca Juga: Bagi yang Kecanduan Musik, Hati-Hati Mirip Wanita Faedah Surat An-Nuur #20: Dua Belas Syarat Pakaian Wanita Referensi: https://islamqa.info/ar/answers/148059/     Diselesaikan di kota Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pada 1 Rabi’ul Awwal 1441 H, bertepatan dengan Rabu, 30 Oktober 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgelang tangan hukum memakai gelang penampilan syari

Pria Bolehkah Memakai Gelang Tangan?

Awalnya perlu dipahami bahwa laki-laki dilarang menyerupai wanita berkaitan dengan ciri khas mereka dan sebaliknya. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari, no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Ahmad, no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Kami nukilkan dari fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengenai hukum memakai gelang tangan sebagai berikut. Beliau hafizhahullah menerangkan bahwa memakai gelang tangan dengan berbagai macam bentuk, baik terbuat dari kuling, logam, dan selainnya, SEPERTI ITU DIHARAMKAN. Karena termasuk yang dikenakan spesial oleh wanita dan perhiasan bagi mereka. Yang mengenakan gelang tangan hanyalah yang bergaya seperti wanita dan menyerupai mereka. Perkaranya bukanlah ini sudah jadi kebiasaan di suatu tempat sehingga tidak dikatakan sebagai tasyabbuh selamanya. Bahkan umumnya, orang yang memperhatikan muruah (kesopanan) dan akhlak, akan mengingkari hal ini, bahkan akan mengingkari anak-anak dan keturunannya untuk mengenakannya. Yang sebenarnya di Mesir dan negeri Islam lainnya, kita tidak mengetahui kalau orang-orang saleh dan yang punya kesopanan yang baik biasa mengenakan gelang tangan. Syaikh Zakariya Al-Anshari rahimahullah mengatakan, “Laki-laki masih boleh mengenakan cincin perak karena mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam dan ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini, bahkan hal ini disunnahkan. Namun bukan yang dibolehkan di sini adalah mengenakan gelang tangan (disebut as-siwaar), seperti itu tidaklah halal walaupun terbuat dari perak karena seperti menyerupai wanita dan tidak pantas bagi seorang pria.” (Asna Al-Mathalib, 1:379. Juga lihat Al-Majmu’ karya Imam Nawawi, 4:444). Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata, “Diharamkan menyerupai kaum wanita dengan memakai perhiasan yang menjadi ciri khas mereka. Seperti memakai gelang, gelang kaki dan yang lainnya. Berbeda dengan memakai cincin (pent. hukumnya boleh bagi laki-laki asal bukan cincin emas).” (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, 1:261). Nasihat dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid sangat bagus, di mana beliau hafizhahullah mengatakan, “Hendaknya para pria memilih perhiasan yang sesuai dengan fitrahnya dan menyesuaikan pula kebiasaan masyarakat sekitarnya, dengan tetap mempertimbangkan hal itu masih diterima syariat ataukah tidak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 148059) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Baca Juga: Bagi yang Kecanduan Musik, Hati-Hati Mirip Wanita Faedah Surat An-Nuur #20: Dua Belas Syarat Pakaian Wanita Referensi: https://islamqa.info/ar/answers/148059/     Diselesaikan di kota Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pada 1 Rabi’ul Awwal 1441 H, bertepatan dengan Rabu, 30 Oktober 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgelang tangan hukum memakai gelang penampilan syari
Awalnya perlu dipahami bahwa laki-laki dilarang menyerupai wanita berkaitan dengan ciri khas mereka dan sebaliknya. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari, no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Ahmad, no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Kami nukilkan dari fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengenai hukum memakai gelang tangan sebagai berikut. Beliau hafizhahullah menerangkan bahwa memakai gelang tangan dengan berbagai macam bentuk, baik terbuat dari kuling, logam, dan selainnya, SEPERTI ITU DIHARAMKAN. Karena termasuk yang dikenakan spesial oleh wanita dan perhiasan bagi mereka. Yang mengenakan gelang tangan hanyalah yang bergaya seperti wanita dan menyerupai mereka. Perkaranya bukanlah ini sudah jadi kebiasaan di suatu tempat sehingga tidak dikatakan sebagai tasyabbuh selamanya. Bahkan umumnya, orang yang memperhatikan muruah (kesopanan) dan akhlak, akan mengingkari hal ini, bahkan akan mengingkari anak-anak dan keturunannya untuk mengenakannya. Yang sebenarnya di Mesir dan negeri Islam lainnya, kita tidak mengetahui kalau orang-orang saleh dan yang punya kesopanan yang baik biasa mengenakan gelang tangan. Syaikh Zakariya Al-Anshari rahimahullah mengatakan, “Laki-laki masih boleh mengenakan cincin perak karena mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam dan ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini, bahkan hal ini disunnahkan. Namun bukan yang dibolehkan di sini adalah mengenakan gelang tangan (disebut as-siwaar), seperti itu tidaklah halal walaupun terbuat dari perak karena seperti menyerupai wanita dan tidak pantas bagi seorang pria.” (Asna Al-Mathalib, 1:379. Juga lihat Al-Majmu’ karya Imam Nawawi, 4:444). Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata, “Diharamkan menyerupai kaum wanita dengan memakai perhiasan yang menjadi ciri khas mereka. Seperti memakai gelang, gelang kaki dan yang lainnya. Berbeda dengan memakai cincin (pent. hukumnya boleh bagi laki-laki asal bukan cincin emas).” (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, 1:261). Nasihat dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid sangat bagus, di mana beliau hafizhahullah mengatakan, “Hendaknya para pria memilih perhiasan yang sesuai dengan fitrahnya dan menyesuaikan pula kebiasaan masyarakat sekitarnya, dengan tetap mempertimbangkan hal itu masih diterima syariat ataukah tidak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 148059) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Baca Juga: Bagi yang Kecanduan Musik, Hati-Hati Mirip Wanita Faedah Surat An-Nuur #20: Dua Belas Syarat Pakaian Wanita Referensi: https://islamqa.info/ar/answers/148059/     Diselesaikan di kota Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pada 1 Rabi’ul Awwal 1441 H, bertepatan dengan Rabu, 30 Oktober 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgelang tangan hukum memakai gelang penampilan syari


Awalnya perlu dipahami bahwa laki-laki dilarang menyerupai wanita berkaitan dengan ciri khas mereka dan sebaliknya. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari, no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Ahmad, no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Kami nukilkan dari fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengenai hukum memakai gelang tangan sebagai berikut. Beliau hafizhahullah menerangkan bahwa memakai gelang tangan dengan berbagai macam bentuk, baik terbuat dari kuling, logam, dan selainnya, SEPERTI ITU DIHARAMKAN. Karena termasuk yang dikenakan spesial oleh wanita dan perhiasan bagi mereka. Yang mengenakan gelang tangan hanyalah yang bergaya seperti wanita dan menyerupai mereka. Perkaranya bukanlah ini sudah jadi kebiasaan di suatu tempat sehingga tidak dikatakan sebagai tasyabbuh selamanya. Bahkan umumnya, orang yang memperhatikan muruah (kesopanan) dan akhlak, akan mengingkari hal ini, bahkan akan mengingkari anak-anak dan keturunannya untuk mengenakannya. Yang sebenarnya di Mesir dan negeri Islam lainnya, kita tidak mengetahui kalau orang-orang saleh dan yang punya kesopanan yang baik biasa mengenakan gelang tangan. Syaikh Zakariya Al-Anshari rahimahullah mengatakan, “Laki-laki masih boleh mengenakan cincin perak karena mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam dan ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini, bahkan hal ini disunnahkan. Namun bukan yang dibolehkan di sini adalah mengenakan gelang tangan (disebut as-siwaar), seperti itu tidaklah halal walaupun terbuat dari perak karena seperti menyerupai wanita dan tidak pantas bagi seorang pria.” (Asna Al-Mathalib, 1:379. Juga lihat Al-Majmu’ karya Imam Nawawi, 4:444). Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata, “Diharamkan menyerupai kaum wanita dengan memakai perhiasan yang menjadi ciri khas mereka. Seperti memakai gelang, gelang kaki dan yang lainnya. Berbeda dengan memakai cincin (pent. hukumnya boleh bagi laki-laki asal bukan cincin emas).” (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, 1:261). Nasihat dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid sangat bagus, di mana beliau hafizhahullah mengatakan, “Hendaknya para pria memilih perhiasan yang sesuai dengan fitrahnya dan menyesuaikan pula kebiasaan masyarakat sekitarnya, dengan tetap mempertimbangkan hal itu masih diterima syariat ataukah tidak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 148059) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Baca Juga: Bagi yang Kecanduan Musik, Hati-Hati Mirip Wanita Faedah Surat An-Nuur #20: Dua Belas Syarat Pakaian Wanita Referensi: https://islamqa.info/ar/answers/148059/     Diselesaikan di kota Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pada 1 Rabi’ul Awwal 1441 H, bertepatan dengan Rabu, 30 Oktober 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgelang tangan hukum memakai gelang penampilan syari

Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 1)Bolehkah Mengamalkan Puasa Wishol?Di antara kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau boleh melakukan puasa wishalPuasa wishal adalah puasa tanpa berbuka dan tanpa sahur. Puasa dengan model semacam ini, hanya dikhususkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُوَاصِلُوا، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ، فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ”Janganlah kalian melakukan puasa wishal! Jika salah seorang di antara kalian ingin melakukan puasa wishal, maka wishal-lah sampai waktu sahur”. Sahabat berkata, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Engkau sendiri melakukan puasa wishal.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَبِيتُ لِي مُطْعِمٌ يُطْعِمُنِي، وَسَاقٍ يَسْقِينِ”Keadaanku tidak sama dengan kalian. Saat aku berada di waktu malam, Allah memberi aku makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 1967)Para ulama berbeda pendapat dalam memahami perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Saat aku berada di waktu malam, Allah memberi aku makan dan minum.” Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya, Nabi mendapatkan kiriman makanan (konkret) dari Allah Ta’ala. Pemahaman ini kurang tepat, karena kalau yang dikirimkan adalah makanan yang sesungguhnya, maka sama saja artinya Nabi tidak bisa dikatakan melakukan puasa, termasuk puasa wishal. Sehingga yang lebih kuat adalah pendapat sebagian ulama lainnya bahwa “makanan” yang dimaksud adalah makanan yang bersifat abstrak. Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sibuk beribadah kepada Allah Ta’ala di waktu malam sebagai santapan ruhaninya, sibuk menyendiri dan bermunajat kepada Allah Ta’ala, sehingga beliau melupakan makan minum yang sesungguhnya dan tidak merasa lapar. (Lihat Lathaa’iful Ma’aarif, hal. 207)Baca Juga: Makan Daging Babi Karena Tidak Tahu, Apa Yang Perlu Dilakukan?Anjuran Menyegerakan Buka PuasaAdapun untuk umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang paling afdhal adalah segera berbuka puasa ketika matahari sudah tenggelam. Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ”Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)Inilah yang lebih utama bagi kita, yaitu segera berbuka puasa. Yang kurang afdhal adalah menyatukan berbuka dengan sahur, artinya menunda buka puasa sampai waktu sahur sebagaimana hadis di atas. Adapun tidak buka dan tidak sahur sama sekali, ini tidak boleh karena menjadi kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu jika kita cermati semua kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, dimana beliau lebih sering lapar daripada kenyang, bahkan terkadang hanya makan kurma dan minum air, dan beliau juga puasa wishal tidak sahur dan tidak berbuka, maka kondisi-kondisi ini sebetulnya bukanlah pola makan yang ideal menurut ilmu kesehatan saat ini, apalagi untuk orang-orang yang memiliki penyakit tertentu di saluran pencernaan atau penyakit sistemik lainnya. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum Dengan Tangan KiriBerpuasa Demi Diet dan Menurunkan KolesterolPuasa adalah di antara contoh perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau maksudkan untuk berbibadah (ta’abbudiyyah). Oleh karena itu, kita dapati perintah dan motivasi berpuasa baik dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah motivasi akhirat. Berkaitan dengan puasa Ramadhan, maka disebutkan hikmahnya agar kita menjadi hamba yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)Sedangkan untuk puasa sunnah, disebutkan di antara motivatornya adalah agar dosa-dosa diampuni. Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ؟ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ: وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa pada hari Arafah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Menghapus dosa satu tahun yang telah lalu dan yang akan datang.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Menghapus dosa dosa yang telah lewat.” (HR. Muslim no. 1162)Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata,إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، وَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ”Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal tersebut, beliau berkata, “Sesungguhnya amal seseorang itu dihadapkan pada Allah ketika hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Dawud no. 2436, dinilai shahih oleh Al-Albani)Demikian pula untuk puasa-puasa sunnah yang lain. Motivator utamanya adalah ibadah, bisa karena itulah puasa yang paling dicintai Allah, atau ada pahala yang besar, atau menghapus dosa, dan seterusnya. Oleh karena itu, kami terheran-heran dengan perkataan sebagian orang yang memotivasi kaum muslimin untuk puasa ini dan puasa itu agar sehat dan bisa menurunkan kolesterol, misalnya. Padahal, hadits yang menyebutkan hal itu derajatnya lemah (dha’if) sehingga tidak bisa digunakan sebagai sandaran dalil.Hadits yang kami maksud adalah,صوموا تصحوا“Berpuasalah kalian, agar kalian menjadi sehat.” Hadits ini lemah (dha’if) sebagaimana penjelasan para ulama ahli hadits dalam hal ini. Sayangnya, hadits ini dikenal luas sebagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan populer disebutkan oleh para penceramah di bulan Ramadhan. (Lihat Silsilah Al-Ahaadits Ash-Dha’ifah, 1: 420)Baca Juga: Fikih Bismillah Sebelum MakanMenyikapi Manfaat Kesehatan dari PuasaTaruhlah memang ada manfaat kesehatan tertentu dari berpuasa dengan dilandasi oleh bukti ilmiah yang valid. Meskipun demikian, manfaat kesehatan ini tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi umatnya puasa agar berpuasa demi meraih manfaat kesehatan tersebut. Sekali lagi, ini termasuk dusta atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang  telah kami bahas di bab persalinan.Selain itu, ada bahaya tersendiri dari motivasi semacam ini, yaitu mendorong kaum muslimin agar berpuasa murni demi diet, niatnya murni demi menurunkan kolesterol, dan manfaat duniawi lainnya. Atau, shalat demi olahraga melancarkan peredaran darah. Padahal, ini adalah perbuatan tercela dan terlarang. Allah Ta’ala telah mencela orang-orang yang hanya meminta kepada-Nya tentang urusan-urusan dunia. Allah Ta’ala berfirman,فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ”Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, ’Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia’, dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al Baqarah [2]: 200)Allah Ta’ala juga berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا”Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Dan Kami tentukan baginya neraka jahannam, ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al-Isra’ [17]: 18)مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ؛ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia serta sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Huud [11]: 15-16)Al-Qurthubi mengatakan,أي من أراد بعمله ثواب الدنيا عجل له الثواب ولم ينقص شيئاً في الدنيا، وله في الآخرة العذاب لأنه جرد قصده إلى الدنيا“Maksudnya, siapa yang beramal karena menghendaki pahala dunia, maka Allah akan segerakan harapannya (di dunia), dan Allah tidak mengurangi bagiannya sedikit pun di dunia. Sementara di akhirat, dia mendapatkan siksaan karena dia memurnikan semua tujuannya untuk dunia.” (Tafsir Al-Qurthubi, 9: 14)Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Orang-orang yang semata-mata niat, tujuan, dan perbuatannya hanyalah demi dunia adalah orang-orang kafir saja. Oleh karena itu, ayat ini sebenarnya diturunkan berkenaan dengan orang-orang kafir. Akan tetapi, lafadz ayat ini juga mencakup orang-orang yang beramal untuk meraih keuntungan duniawi (sebagaimana orang-orang kafir).” (At-Tamhiid li Syarhi Kitaab Tauhiid, hal. 424)Baca Juga: Para Ulama Salaf Mendahulukan Ilmu Daripada Makan dan MinumNiat Puasa untuk Ibadah dan KesehatanBagaimana jika niatnya digabungkan, untuk ibadah sekaligus memperoleh manfaat kesehatan?Yang kami bahas sebelumnya adalah jika seseorang berpuasa dengan 100% niat untuk diet dan menurunkan kolesterol, tidak ada niat untuk akhirat sama sekali. Lalu, jika niatnya digabungkan, untuk ibadah sekaligus memperoleh manfaat kesehatan, bolehkah hal ini?Perlu diketahui bahwa berkaitan dengan masalah ini, ada dua jenis ibadah. Amal yang Disebutkan Balasannya di DuniaAmal ibadah yang dikaitkan oleh syariat dengan pahala di dunia. Allah Ta’ala atau Rasul-Nya juga memotivasi hamba-Nya dengan menyebutkan pahala yang akan diperoleh di dunia. Seperti ketika Rasulullah memotivasi umatnya untuk bersilaturahmi agar mendapatkan kelapangan rizki dan memperpanjang umur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya atau meninggalkan nama sebagai orang baik setelah kematiannya, hendaklah dia menyambung silaturrahim.” (HR. Bukhari no. 2067)Maka, jika dia meniatkan untuk mendapatkan pahala di akhirat dan dunia sekaligus ketika silaturahmi, hal ini tidak mengapa. Karena tidaklah syariat menyebutkan pahala di dunia kecuali untuk mendorong melakukan amal tersebut. Contoh lain adalah motivasi untuk jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا لَهُ عَلَيْهِ بَيِّنَةٌ، فَلَهُ سَلَبُهُ“Siapa saja yang berhasil membunuh musuh, dan dia memiliki bukti (kalau dia yang berhasil membunuhnya, pent.), maka dia berhak mendapatkan salab (harta rampasan).” (HR. Bukhari no. 3142 dan Muslim no. 2)“Salab” adalah harta yang melekat di badan orang kafir yang terbunuh di medan jihad. Harta salab ini menjadi milik kaum muslimin yang berhasil membunuh orang kafir tersebut. Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ؛ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ”Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 2-3) Dalam ayat ini Allah menjanjikan dunia dengan ibadah yang dilakukan oleh manusia dan ini pun dengan syarat niat utamanya adalah untuk beribadah. Karena pada asalnya, kita hendaknya tidak beribadah untuk meraih manfaat duniawi. Adapun hasil dari dunia hanyalah buah dari keutamaan yang Allah Ta’ala berikan kepadanya. Namun perlu diperhatikan, syariat memang memperbolehkan bagi seseorang untuk berniat mencari pahala dunia di samping juga untuk mencari pahala akhirat bagi amal ibadah yang dikaitkan dengan balasan di dunia. Namun, yang perlu diperhatikan bahwa hal itu akan mengurangi kesempurnaan pahala yang akan dia raih di akhirat. Karena seseorang yang masih meniatkan untuk dunia ketika beribadah menunjukkan kurangnya kesempurnaan ikhlas dan tauhid yang ada dalam hatinya. Seharusnya, dia memurnikan niatnya hanya untuk meraih balasan di akhirat, dan tidak meniatkan untuk dunia. Hal ini justru merupakan sebab kemudahan untuk mendapatkan dunia sesuai dengan janji Allah dalam surat Ath-Thalaq di atas. Dan kelak di akhirat dia akan mendapatkan balasan yang sempurna. Akan tetapi, kalau dia berniat untuk meraih dunia semata, maka dia akan mendapatkan dunia sebatas pada apa yang dia inginkan dan sebatas yang telah Allah takdirkan. Sedangkan di akhirat, dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali siksa yang pedih di neraka. Artinya, jika niat untuk akhirat dihilangkan, dia terkena ancaman dalam surat Huud di atas.Baca Juga: Anjuran Mengakhirkan Makan SahurAmal yang Tidak Disebutkan Balasannya di DuniaKe dua, amal ibadah yang tidak dikaitkan oleh syariat dengan pahala atau balasan di dunia. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya juga tidak mendorong umatnya untuk melakukan ibadah tersebut dengan menyebutkan balasan di dunia. Seperi shalat untuk melancarkan peredaran darah atau puasa untuk menurunkan kolesterol. Maka jika dia shalat atau puasa untuk meraih hal tersebut, hal ini tidak diperbolehkan, dan bisa jadi dia terjatuh ke dalam kemusyrikan. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitaab Tauhiid, hal. 424-426 dan Al-Qaulul Mufiid ‘ala Kitabit Tauhiid, 2: 138-139)KesimpulanPetunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah makanan bersifat global saja, tidak disebutkan secara rinci harus makan dengan metode diet tertentu dan sejenisnya. Berkaitan dengan pola makan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita jumpai hadits-hadits yang menerangkan kondisi sulit beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau sedikit makan, sering kelaparan, dan jarang kenyang. Kondisi ini bukan beliau maksudkan demi diet, namun yang lebih mendekati adalah karena sederhananya rizki dari Allah Ta’ala kepada beliau dalam masalah makanan dan minuman ketika itu. Demikian pula berkaitan dengan puasa, motivasi utama yang selalu beliau sebutkan adalah pahala akhirat, bukan manfaat duniawi. Sehingga siapa saja yang menyandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adanya manfaat puasa terkait kesehatan sebagai motivator ibadah puasa, maka sama saja dengan berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, sekali lagi kami tekankan, istilah “diet sehat ala Rasulullah” atau “pola makan sehat ala Rasulullah” atau yang sejenis dengan itu, bukanlah bahasa atau istilah yang dipakai oleh para ulama. Hal ini karena termasuk menisbatkan sesuatu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa dalil. Dan tentu saja, tidak boleh disebut sebagai thibb  nabawi. [1]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Shafar 1441/22 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Tulisan ini telah diedit dan di-review oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 1)Bolehkah Mengamalkan Puasa Wishol?Di antara kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau boleh melakukan puasa wishalPuasa wishal adalah puasa tanpa berbuka dan tanpa sahur. Puasa dengan model semacam ini, hanya dikhususkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُوَاصِلُوا، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ، فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ”Janganlah kalian melakukan puasa wishal! Jika salah seorang di antara kalian ingin melakukan puasa wishal, maka wishal-lah sampai waktu sahur”. Sahabat berkata, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Engkau sendiri melakukan puasa wishal.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَبِيتُ لِي مُطْعِمٌ يُطْعِمُنِي، وَسَاقٍ يَسْقِينِ”Keadaanku tidak sama dengan kalian. Saat aku berada di waktu malam, Allah memberi aku makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 1967)Para ulama berbeda pendapat dalam memahami perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Saat aku berada di waktu malam, Allah memberi aku makan dan minum.” Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya, Nabi mendapatkan kiriman makanan (konkret) dari Allah Ta’ala. Pemahaman ini kurang tepat, karena kalau yang dikirimkan adalah makanan yang sesungguhnya, maka sama saja artinya Nabi tidak bisa dikatakan melakukan puasa, termasuk puasa wishal. Sehingga yang lebih kuat adalah pendapat sebagian ulama lainnya bahwa “makanan” yang dimaksud adalah makanan yang bersifat abstrak. Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sibuk beribadah kepada Allah Ta’ala di waktu malam sebagai santapan ruhaninya, sibuk menyendiri dan bermunajat kepada Allah Ta’ala, sehingga beliau melupakan makan minum yang sesungguhnya dan tidak merasa lapar. (Lihat Lathaa’iful Ma’aarif, hal. 207)Baca Juga: Makan Daging Babi Karena Tidak Tahu, Apa Yang Perlu Dilakukan?Anjuran Menyegerakan Buka PuasaAdapun untuk umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang paling afdhal adalah segera berbuka puasa ketika matahari sudah tenggelam. Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ”Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)Inilah yang lebih utama bagi kita, yaitu segera berbuka puasa. Yang kurang afdhal adalah menyatukan berbuka dengan sahur, artinya menunda buka puasa sampai waktu sahur sebagaimana hadis di atas. Adapun tidak buka dan tidak sahur sama sekali, ini tidak boleh karena menjadi kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu jika kita cermati semua kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, dimana beliau lebih sering lapar daripada kenyang, bahkan terkadang hanya makan kurma dan minum air, dan beliau juga puasa wishal tidak sahur dan tidak berbuka, maka kondisi-kondisi ini sebetulnya bukanlah pola makan yang ideal menurut ilmu kesehatan saat ini, apalagi untuk orang-orang yang memiliki penyakit tertentu di saluran pencernaan atau penyakit sistemik lainnya. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum Dengan Tangan KiriBerpuasa Demi Diet dan Menurunkan KolesterolPuasa adalah di antara contoh perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau maksudkan untuk berbibadah (ta’abbudiyyah). Oleh karena itu, kita dapati perintah dan motivasi berpuasa baik dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah motivasi akhirat. Berkaitan dengan puasa Ramadhan, maka disebutkan hikmahnya agar kita menjadi hamba yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)Sedangkan untuk puasa sunnah, disebutkan di antara motivatornya adalah agar dosa-dosa diampuni. Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ؟ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ: وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa pada hari Arafah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Menghapus dosa satu tahun yang telah lalu dan yang akan datang.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Menghapus dosa dosa yang telah lewat.” (HR. Muslim no. 1162)Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata,إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، وَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ”Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal tersebut, beliau berkata, “Sesungguhnya amal seseorang itu dihadapkan pada Allah ketika hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Dawud no. 2436, dinilai shahih oleh Al-Albani)Demikian pula untuk puasa-puasa sunnah yang lain. Motivator utamanya adalah ibadah, bisa karena itulah puasa yang paling dicintai Allah, atau ada pahala yang besar, atau menghapus dosa, dan seterusnya. Oleh karena itu, kami terheran-heran dengan perkataan sebagian orang yang memotivasi kaum muslimin untuk puasa ini dan puasa itu agar sehat dan bisa menurunkan kolesterol, misalnya. Padahal, hadits yang menyebutkan hal itu derajatnya lemah (dha’if) sehingga tidak bisa digunakan sebagai sandaran dalil.Hadits yang kami maksud adalah,صوموا تصحوا“Berpuasalah kalian, agar kalian menjadi sehat.” Hadits ini lemah (dha’if) sebagaimana penjelasan para ulama ahli hadits dalam hal ini. Sayangnya, hadits ini dikenal luas sebagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan populer disebutkan oleh para penceramah di bulan Ramadhan. (Lihat Silsilah Al-Ahaadits Ash-Dha’ifah, 1: 420)Baca Juga: Fikih Bismillah Sebelum MakanMenyikapi Manfaat Kesehatan dari PuasaTaruhlah memang ada manfaat kesehatan tertentu dari berpuasa dengan dilandasi oleh bukti ilmiah yang valid. Meskipun demikian, manfaat kesehatan ini tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi umatnya puasa agar berpuasa demi meraih manfaat kesehatan tersebut. Sekali lagi, ini termasuk dusta atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang  telah kami bahas di bab persalinan.Selain itu, ada bahaya tersendiri dari motivasi semacam ini, yaitu mendorong kaum muslimin agar berpuasa murni demi diet, niatnya murni demi menurunkan kolesterol, dan manfaat duniawi lainnya. Atau, shalat demi olahraga melancarkan peredaran darah. Padahal, ini adalah perbuatan tercela dan terlarang. Allah Ta’ala telah mencela orang-orang yang hanya meminta kepada-Nya tentang urusan-urusan dunia. Allah Ta’ala berfirman,فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ”Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, ’Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia’, dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al Baqarah [2]: 200)Allah Ta’ala juga berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا”Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Dan Kami tentukan baginya neraka jahannam, ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al-Isra’ [17]: 18)مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ؛ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia serta sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Huud [11]: 15-16)Al-Qurthubi mengatakan,أي من أراد بعمله ثواب الدنيا عجل له الثواب ولم ينقص شيئاً في الدنيا، وله في الآخرة العذاب لأنه جرد قصده إلى الدنيا“Maksudnya, siapa yang beramal karena menghendaki pahala dunia, maka Allah akan segerakan harapannya (di dunia), dan Allah tidak mengurangi bagiannya sedikit pun di dunia. Sementara di akhirat, dia mendapatkan siksaan karena dia memurnikan semua tujuannya untuk dunia.” (Tafsir Al-Qurthubi, 9: 14)Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Orang-orang yang semata-mata niat, tujuan, dan perbuatannya hanyalah demi dunia adalah orang-orang kafir saja. Oleh karena itu, ayat ini sebenarnya diturunkan berkenaan dengan orang-orang kafir. Akan tetapi, lafadz ayat ini juga mencakup orang-orang yang beramal untuk meraih keuntungan duniawi (sebagaimana orang-orang kafir).” (At-Tamhiid li Syarhi Kitaab Tauhiid, hal. 424)Baca Juga: Para Ulama Salaf Mendahulukan Ilmu Daripada Makan dan MinumNiat Puasa untuk Ibadah dan KesehatanBagaimana jika niatnya digabungkan, untuk ibadah sekaligus memperoleh manfaat kesehatan?Yang kami bahas sebelumnya adalah jika seseorang berpuasa dengan 100% niat untuk diet dan menurunkan kolesterol, tidak ada niat untuk akhirat sama sekali. Lalu, jika niatnya digabungkan, untuk ibadah sekaligus memperoleh manfaat kesehatan, bolehkah hal ini?Perlu diketahui bahwa berkaitan dengan masalah ini, ada dua jenis ibadah. Amal yang Disebutkan Balasannya di DuniaAmal ibadah yang dikaitkan oleh syariat dengan pahala di dunia. Allah Ta’ala atau Rasul-Nya juga memotivasi hamba-Nya dengan menyebutkan pahala yang akan diperoleh di dunia. Seperti ketika Rasulullah memotivasi umatnya untuk bersilaturahmi agar mendapatkan kelapangan rizki dan memperpanjang umur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya atau meninggalkan nama sebagai orang baik setelah kematiannya, hendaklah dia menyambung silaturrahim.” (HR. Bukhari no. 2067)Maka, jika dia meniatkan untuk mendapatkan pahala di akhirat dan dunia sekaligus ketika silaturahmi, hal ini tidak mengapa. Karena tidaklah syariat menyebutkan pahala di dunia kecuali untuk mendorong melakukan amal tersebut. Contoh lain adalah motivasi untuk jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا لَهُ عَلَيْهِ بَيِّنَةٌ، فَلَهُ سَلَبُهُ“Siapa saja yang berhasil membunuh musuh, dan dia memiliki bukti (kalau dia yang berhasil membunuhnya, pent.), maka dia berhak mendapatkan salab (harta rampasan).” (HR. Bukhari no. 3142 dan Muslim no. 2)“Salab” adalah harta yang melekat di badan orang kafir yang terbunuh di medan jihad. Harta salab ini menjadi milik kaum muslimin yang berhasil membunuh orang kafir tersebut. Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ؛ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ”Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 2-3) Dalam ayat ini Allah menjanjikan dunia dengan ibadah yang dilakukan oleh manusia dan ini pun dengan syarat niat utamanya adalah untuk beribadah. Karena pada asalnya, kita hendaknya tidak beribadah untuk meraih manfaat duniawi. Adapun hasil dari dunia hanyalah buah dari keutamaan yang Allah Ta’ala berikan kepadanya. Namun perlu diperhatikan, syariat memang memperbolehkan bagi seseorang untuk berniat mencari pahala dunia di samping juga untuk mencari pahala akhirat bagi amal ibadah yang dikaitkan dengan balasan di dunia. Namun, yang perlu diperhatikan bahwa hal itu akan mengurangi kesempurnaan pahala yang akan dia raih di akhirat. Karena seseorang yang masih meniatkan untuk dunia ketika beribadah menunjukkan kurangnya kesempurnaan ikhlas dan tauhid yang ada dalam hatinya. Seharusnya, dia memurnikan niatnya hanya untuk meraih balasan di akhirat, dan tidak meniatkan untuk dunia. Hal ini justru merupakan sebab kemudahan untuk mendapatkan dunia sesuai dengan janji Allah dalam surat Ath-Thalaq di atas. Dan kelak di akhirat dia akan mendapatkan balasan yang sempurna. Akan tetapi, kalau dia berniat untuk meraih dunia semata, maka dia akan mendapatkan dunia sebatas pada apa yang dia inginkan dan sebatas yang telah Allah takdirkan. Sedangkan di akhirat, dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali siksa yang pedih di neraka. Artinya, jika niat untuk akhirat dihilangkan, dia terkena ancaman dalam surat Huud di atas.Baca Juga: Anjuran Mengakhirkan Makan SahurAmal yang Tidak Disebutkan Balasannya di DuniaKe dua, amal ibadah yang tidak dikaitkan oleh syariat dengan pahala atau balasan di dunia. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya juga tidak mendorong umatnya untuk melakukan ibadah tersebut dengan menyebutkan balasan di dunia. Seperi shalat untuk melancarkan peredaran darah atau puasa untuk menurunkan kolesterol. Maka jika dia shalat atau puasa untuk meraih hal tersebut, hal ini tidak diperbolehkan, dan bisa jadi dia terjatuh ke dalam kemusyrikan. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitaab Tauhiid, hal. 424-426 dan Al-Qaulul Mufiid ‘ala Kitabit Tauhiid, 2: 138-139)KesimpulanPetunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah makanan bersifat global saja, tidak disebutkan secara rinci harus makan dengan metode diet tertentu dan sejenisnya. Berkaitan dengan pola makan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita jumpai hadits-hadits yang menerangkan kondisi sulit beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau sedikit makan, sering kelaparan, dan jarang kenyang. Kondisi ini bukan beliau maksudkan demi diet, namun yang lebih mendekati adalah karena sederhananya rizki dari Allah Ta’ala kepada beliau dalam masalah makanan dan minuman ketika itu. Demikian pula berkaitan dengan puasa, motivasi utama yang selalu beliau sebutkan adalah pahala akhirat, bukan manfaat duniawi. Sehingga siapa saja yang menyandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adanya manfaat puasa terkait kesehatan sebagai motivator ibadah puasa, maka sama saja dengan berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, sekali lagi kami tekankan, istilah “diet sehat ala Rasulullah” atau “pola makan sehat ala Rasulullah” atau yang sejenis dengan itu, bukanlah bahasa atau istilah yang dipakai oleh para ulama. Hal ini karena termasuk menisbatkan sesuatu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa dalil. Dan tentu saja, tidak boleh disebut sebagai thibb  nabawi. [1]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Shafar 1441/22 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Tulisan ini telah diedit dan di-review oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
Baca pembahasan sebelumnya Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 1)Bolehkah Mengamalkan Puasa Wishol?Di antara kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau boleh melakukan puasa wishalPuasa wishal adalah puasa tanpa berbuka dan tanpa sahur. Puasa dengan model semacam ini, hanya dikhususkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُوَاصِلُوا، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ، فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ”Janganlah kalian melakukan puasa wishal! Jika salah seorang di antara kalian ingin melakukan puasa wishal, maka wishal-lah sampai waktu sahur”. Sahabat berkata, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Engkau sendiri melakukan puasa wishal.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَبِيتُ لِي مُطْعِمٌ يُطْعِمُنِي، وَسَاقٍ يَسْقِينِ”Keadaanku tidak sama dengan kalian. Saat aku berada di waktu malam, Allah memberi aku makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 1967)Para ulama berbeda pendapat dalam memahami perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Saat aku berada di waktu malam, Allah memberi aku makan dan minum.” Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya, Nabi mendapatkan kiriman makanan (konkret) dari Allah Ta’ala. Pemahaman ini kurang tepat, karena kalau yang dikirimkan adalah makanan yang sesungguhnya, maka sama saja artinya Nabi tidak bisa dikatakan melakukan puasa, termasuk puasa wishal. Sehingga yang lebih kuat adalah pendapat sebagian ulama lainnya bahwa “makanan” yang dimaksud adalah makanan yang bersifat abstrak. Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sibuk beribadah kepada Allah Ta’ala di waktu malam sebagai santapan ruhaninya, sibuk menyendiri dan bermunajat kepada Allah Ta’ala, sehingga beliau melupakan makan minum yang sesungguhnya dan tidak merasa lapar. (Lihat Lathaa’iful Ma’aarif, hal. 207)Baca Juga: Makan Daging Babi Karena Tidak Tahu, Apa Yang Perlu Dilakukan?Anjuran Menyegerakan Buka PuasaAdapun untuk umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang paling afdhal adalah segera berbuka puasa ketika matahari sudah tenggelam. Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ”Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)Inilah yang lebih utama bagi kita, yaitu segera berbuka puasa. Yang kurang afdhal adalah menyatukan berbuka dengan sahur, artinya menunda buka puasa sampai waktu sahur sebagaimana hadis di atas. Adapun tidak buka dan tidak sahur sama sekali, ini tidak boleh karena menjadi kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu jika kita cermati semua kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, dimana beliau lebih sering lapar daripada kenyang, bahkan terkadang hanya makan kurma dan minum air, dan beliau juga puasa wishal tidak sahur dan tidak berbuka, maka kondisi-kondisi ini sebetulnya bukanlah pola makan yang ideal menurut ilmu kesehatan saat ini, apalagi untuk orang-orang yang memiliki penyakit tertentu di saluran pencernaan atau penyakit sistemik lainnya. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum Dengan Tangan KiriBerpuasa Demi Diet dan Menurunkan KolesterolPuasa adalah di antara contoh perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau maksudkan untuk berbibadah (ta’abbudiyyah). Oleh karena itu, kita dapati perintah dan motivasi berpuasa baik dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah motivasi akhirat. Berkaitan dengan puasa Ramadhan, maka disebutkan hikmahnya agar kita menjadi hamba yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)Sedangkan untuk puasa sunnah, disebutkan di antara motivatornya adalah agar dosa-dosa diampuni. Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ؟ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ: وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa pada hari Arafah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Menghapus dosa satu tahun yang telah lalu dan yang akan datang.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Menghapus dosa dosa yang telah lewat.” (HR. Muslim no. 1162)Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata,إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، وَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ”Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal tersebut, beliau berkata, “Sesungguhnya amal seseorang itu dihadapkan pada Allah ketika hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Dawud no. 2436, dinilai shahih oleh Al-Albani)Demikian pula untuk puasa-puasa sunnah yang lain. Motivator utamanya adalah ibadah, bisa karena itulah puasa yang paling dicintai Allah, atau ada pahala yang besar, atau menghapus dosa, dan seterusnya. Oleh karena itu, kami terheran-heran dengan perkataan sebagian orang yang memotivasi kaum muslimin untuk puasa ini dan puasa itu agar sehat dan bisa menurunkan kolesterol, misalnya. Padahal, hadits yang menyebutkan hal itu derajatnya lemah (dha’if) sehingga tidak bisa digunakan sebagai sandaran dalil.Hadits yang kami maksud adalah,صوموا تصحوا“Berpuasalah kalian, agar kalian menjadi sehat.” Hadits ini lemah (dha’if) sebagaimana penjelasan para ulama ahli hadits dalam hal ini. Sayangnya, hadits ini dikenal luas sebagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan populer disebutkan oleh para penceramah di bulan Ramadhan. (Lihat Silsilah Al-Ahaadits Ash-Dha’ifah, 1: 420)Baca Juga: Fikih Bismillah Sebelum MakanMenyikapi Manfaat Kesehatan dari PuasaTaruhlah memang ada manfaat kesehatan tertentu dari berpuasa dengan dilandasi oleh bukti ilmiah yang valid. Meskipun demikian, manfaat kesehatan ini tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi umatnya puasa agar berpuasa demi meraih manfaat kesehatan tersebut. Sekali lagi, ini termasuk dusta atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang  telah kami bahas di bab persalinan.Selain itu, ada bahaya tersendiri dari motivasi semacam ini, yaitu mendorong kaum muslimin agar berpuasa murni demi diet, niatnya murni demi menurunkan kolesterol, dan manfaat duniawi lainnya. Atau, shalat demi olahraga melancarkan peredaran darah. Padahal, ini adalah perbuatan tercela dan terlarang. Allah Ta’ala telah mencela orang-orang yang hanya meminta kepada-Nya tentang urusan-urusan dunia. Allah Ta’ala berfirman,فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ”Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, ’Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia’, dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al Baqarah [2]: 200)Allah Ta’ala juga berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا”Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Dan Kami tentukan baginya neraka jahannam, ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al-Isra’ [17]: 18)مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ؛ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia serta sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Huud [11]: 15-16)Al-Qurthubi mengatakan,أي من أراد بعمله ثواب الدنيا عجل له الثواب ولم ينقص شيئاً في الدنيا، وله في الآخرة العذاب لأنه جرد قصده إلى الدنيا“Maksudnya, siapa yang beramal karena menghendaki pahala dunia, maka Allah akan segerakan harapannya (di dunia), dan Allah tidak mengurangi bagiannya sedikit pun di dunia. Sementara di akhirat, dia mendapatkan siksaan karena dia memurnikan semua tujuannya untuk dunia.” (Tafsir Al-Qurthubi, 9: 14)Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Orang-orang yang semata-mata niat, tujuan, dan perbuatannya hanyalah demi dunia adalah orang-orang kafir saja. Oleh karena itu, ayat ini sebenarnya diturunkan berkenaan dengan orang-orang kafir. Akan tetapi, lafadz ayat ini juga mencakup orang-orang yang beramal untuk meraih keuntungan duniawi (sebagaimana orang-orang kafir).” (At-Tamhiid li Syarhi Kitaab Tauhiid, hal. 424)Baca Juga: Para Ulama Salaf Mendahulukan Ilmu Daripada Makan dan MinumNiat Puasa untuk Ibadah dan KesehatanBagaimana jika niatnya digabungkan, untuk ibadah sekaligus memperoleh manfaat kesehatan?Yang kami bahas sebelumnya adalah jika seseorang berpuasa dengan 100% niat untuk diet dan menurunkan kolesterol, tidak ada niat untuk akhirat sama sekali. Lalu, jika niatnya digabungkan, untuk ibadah sekaligus memperoleh manfaat kesehatan, bolehkah hal ini?Perlu diketahui bahwa berkaitan dengan masalah ini, ada dua jenis ibadah. Amal yang Disebutkan Balasannya di DuniaAmal ibadah yang dikaitkan oleh syariat dengan pahala di dunia. Allah Ta’ala atau Rasul-Nya juga memotivasi hamba-Nya dengan menyebutkan pahala yang akan diperoleh di dunia. Seperti ketika Rasulullah memotivasi umatnya untuk bersilaturahmi agar mendapatkan kelapangan rizki dan memperpanjang umur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya atau meninggalkan nama sebagai orang baik setelah kematiannya, hendaklah dia menyambung silaturrahim.” (HR. Bukhari no. 2067)Maka, jika dia meniatkan untuk mendapatkan pahala di akhirat dan dunia sekaligus ketika silaturahmi, hal ini tidak mengapa. Karena tidaklah syariat menyebutkan pahala di dunia kecuali untuk mendorong melakukan amal tersebut. Contoh lain adalah motivasi untuk jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا لَهُ عَلَيْهِ بَيِّنَةٌ، فَلَهُ سَلَبُهُ“Siapa saja yang berhasil membunuh musuh, dan dia memiliki bukti (kalau dia yang berhasil membunuhnya, pent.), maka dia berhak mendapatkan salab (harta rampasan).” (HR. Bukhari no. 3142 dan Muslim no. 2)“Salab” adalah harta yang melekat di badan orang kafir yang terbunuh di medan jihad. Harta salab ini menjadi milik kaum muslimin yang berhasil membunuh orang kafir tersebut. Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ؛ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ”Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 2-3) Dalam ayat ini Allah menjanjikan dunia dengan ibadah yang dilakukan oleh manusia dan ini pun dengan syarat niat utamanya adalah untuk beribadah. Karena pada asalnya, kita hendaknya tidak beribadah untuk meraih manfaat duniawi. Adapun hasil dari dunia hanyalah buah dari keutamaan yang Allah Ta’ala berikan kepadanya. Namun perlu diperhatikan, syariat memang memperbolehkan bagi seseorang untuk berniat mencari pahala dunia di samping juga untuk mencari pahala akhirat bagi amal ibadah yang dikaitkan dengan balasan di dunia. Namun, yang perlu diperhatikan bahwa hal itu akan mengurangi kesempurnaan pahala yang akan dia raih di akhirat. Karena seseorang yang masih meniatkan untuk dunia ketika beribadah menunjukkan kurangnya kesempurnaan ikhlas dan tauhid yang ada dalam hatinya. Seharusnya, dia memurnikan niatnya hanya untuk meraih balasan di akhirat, dan tidak meniatkan untuk dunia. Hal ini justru merupakan sebab kemudahan untuk mendapatkan dunia sesuai dengan janji Allah dalam surat Ath-Thalaq di atas. Dan kelak di akhirat dia akan mendapatkan balasan yang sempurna. Akan tetapi, kalau dia berniat untuk meraih dunia semata, maka dia akan mendapatkan dunia sebatas pada apa yang dia inginkan dan sebatas yang telah Allah takdirkan. Sedangkan di akhirat, dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali siksa yang pedih di neraka. Artinya, jika niat untuk akhirat dihilangkan, dia terkena ancaman dalam surat Huud di atas.Baca Juga: Anjuran Mengakhirkan Makan SahurAmal yang Tidak Disebutkan Balasannya di DuniaKe dua, amal ibadah yang tidak dikaitkan oleh syariat dengan pahala atau balasan di dunia. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya juga tidak mendorong umatnya untuk melakukan ibadah tersebut dengan menyebutkan balasan di dunia. Seperi shalat untuk melancarkan peredaran darah atau puasa untuk menurunkan kolesterol. Maka jika dia shalat atau puasa untuk meraih hal tersebut, hal ini tidak diperbolehkan, dan bisa jadi dia terjatuh ke dalam kemusyrikan. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitaab Tauhiid, hal. 424-426 dan Al-Qaulul Mufiid ‘ala Kitabit Tauhiid, 2: 138-139)KesimpulanPetunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah makanan bersifat global saja, tidak disebutkan secara rinci harus makan dengan metode diet tertentu dan sejenisnya. Berkaitan dengan pola makan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita jumpai hadits-hadits yang menerangkan kondisi sulit beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau sedikit makan, sering kelaparan, dan jarang kenyang. Kondisi ini bukan beliau maksudkan demi diet, namun yang lebih mendekati adalah karena sederhananya rizki dari Allah Ta’ala kepada beliau dalam masalah makanan dan minuman ketika itu. Demikian pula berkaitan dengan puasa, motivasi utama yang selalu beliau sebutkan adalah pahala akhirat, bukan manfaat duniawi. Sehingga siapa saja yang menyandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adanya manfaat puasa terkait kesehatan sebagai motivator ibadah puasa, maka sama saja dengan berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, sekali lagi kami tekankan, istilah “diet sehat ala Rasulullah” atau “pola makan sehat ala Rasulullah” atau yang sejenis dengan itu, bukanlah bahasa atau istilah yang dipakai oleh para ulama. Hal ini karena termasuk menisbatkan sesuatu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa dalil. Dan tentu saja, tidak boleh disebut sebagai thibb  nabawi. [1]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Shafar 1441/22 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Tulisan ini telah diedit dan di-review oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.


Baca pembahasan sebelumnya Diet atau Pola Makan Sehat ala Rasulullah? (Bag. 1)Bolehkah Mengamalkan Puasa Wishol?Di antara kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau boleh melakukan puasa wishalPuasa wishal adalah puasa tanpa berbuka dan tanpa sahur. Puasa dengan model semacam ini, hanya dikhususkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُوَاصِلُوا، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ، فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ”Janganlah kalian melakukan puasa wishal! Jika salah seorang di antara kalian ingin melakukan puasa wishal, maka wishal-lah sampai waktu sahur”. Sahabat berkata, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Engkau sendiri melakukan puasa wishal.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَبِيتُ لِي مُطْعِمٌ يُطْعِمُنِي، وَسَاقٍ يَسْقِينِ”Keadaanku tidak sama dengan kalian. Saat aku berada di waktu malam, Allah memberi aku makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 1967)Para ulama berbeda pendapat dalam memahami perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Saat aku berada di waktu malam, Allah memberi aku makan dan minum.” Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya, Nabi mendapatkan kiriman makanan (konkret) dari Allah Ta’ala. Pemahaman ini kurang tepat, karena kalau yang dikirimkan adalah makanan yang sesungguhnya, maka sama saja artinya Nabi tidak bisa dikatakan melakukan puasa, termasuk puasa wishal. Sehingga yang lebih kuat adalah pendapat sebagian ulama lainnya bahwa “makanan” yang dimaksud adalah makanan yang bersifat abstrak. Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sibuk beribadah kepada Allah Ta’ala di waktu malam sebagai santapan ruhaninya, sibuk menyendiri dan bermunajat kepada Allah Ta’ala, sehingga beliau melupakan makan minum yang sesungguhnya dan tidak merasa lapar. (Lihat Lathaa’iful Ma’aarif, hal. 207)Baca Juga: Makan Daging Babi Karena Tidak Tahu, Apa Yang Perlu Dilakukan?Anjuran Menyegerakan Buka PuasaAdapun untuk umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang paling afdhal adalah segera berbuka puasa ketika matahari sudah tenggelam. Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ”Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)Inilah yang lebih utama bagi kita, yaitu segera berbuka puasa. Yang kurang afdhal adalah menyatukan berbuka dengan sahur, artinya menunda buka puasa sampai waktu sahur sebagaimana hadis di atas. Adapun tidak buka dan tidak sahur sama sekali, ini tidak boleh karena menjadi kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu jika kita cermati semua kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, dimana beliau lebih sering lapar daripada kenyang, bahkan terkadang hanya makan kurma dan minum air, dan beliau juga puasa wishal tidak sahur dan tidak berbuka, maka kondisi-kondisi ini sebetulnya bukanlah pola makan yang ideal menurut ilmu kesehatan saat ini, apalagi untuk orang-orang yang memiliki penyakit tertentu di saluran pencernaan atau penyakit sistemik lainnya. Baca Juga: Hukum Makan dan Minum Dengan Tangan KiriBerpuasa Demi Diet dan Menurunkan KolesterolPuasa adalah di antara contoh perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau maksudkan untuk berbibadah (ta’abbudiyyah). Oleh karena itu, kita dapati perintah dan motivasi berpuasa baik dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah motivasi akhirat. Berkaitan dengan puasa Ramadhan, maka disebutkan hikmahnya agar kita menjadi hamba yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)Sedangkan untuk puasa sunnah, disebutkan di antara motivatornya adalah agar dosa-dosa diampuni. Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ؟ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ: وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa pada hari Arafah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Menghapus dosa satu tahun yang telah lalu dan yang akan datang.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Menghapus dosa dosa yang telah lewat.” (HR. Muslim no. 1162)Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata,إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، وَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ”Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal tersebut, beliau berkata, “Sesungguhnya amal seseorang itu dihadapkan pada Allah ketika hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Dawud no. 2436, dinilai shahih oleh Al-Albani)Demikian pula untuk puasa-puasa sunnah yang lain. Motivator utamanya adalah ibadah, bisa karena itulah puasa yang paling dicintai Allah, atau ada pahala yang besar, atau menghapus dosa, dan seterusnya. Oleh karena itu, kami terheran-heran dengan perkataan sebagian orang yang memotivasi kaum muslimin untuk puasa ini dan puasa itu agar sehat dan bisa menurunkan kolesterol, misalnya. Padahal, hadits yang menyebutkan hal itu derajatnya lemah (dha’if) sehingga tidak bisa digunakan sebagai sandaran dalil.Hadits yang kami maksud adalah,صوموا تصحوا“Berpuasalah kalian, agar kalian menjadi sehat.” Hadits ini lemah (dha’if) sebagaimana penjelasan para ulama ahli hadits dalam hal ini. Sayangnya, hadits ini dikenal luas sebagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan populer disebutkan oleh para penceramah di bulan Ramadhan. (Lihat Silsilah Al-Ahaadits Ash-Dha’ifah, 1: 420)Baca Juga: Fikih Bismillah Sebelum MakanMenyikapi Manfaat Kesehatan dari PuasaTaruhlah memang ada manfaat kesehatan tertentu dari berpuasa dengan dilandasi oleh bukti ilmiah yang valid. Meskipun demikian, manfaat kesehatan ini tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi umatnya puasa agar berpuasa demi meraih manfaat kesehatan tersebut. Sekali lagi, ini termasuk dusta atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang  telah kami bahas di bab persalinan.Selain itu, ada bahaya tersendiri dari motivasi semacam ini, yaitu mendorong kaum muslimin agar berpuasa murni demi diet, niatnya murni demi menurunkan kolesterol, dan manfaat duniawi lainnya. Atau, shalat demi olahraga melancarkan peredaran darah. Padahal, ini adalah perbuatan tercela dan terlarang. Allah Ta’ala telah mencela orang-orang yang hanya meminta kepada-Nya tentang urusan-urusan dunia. Allah Ta’ala berfirman,فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ”Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, ’Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia’, dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al Baqarah [2]: 200)Allah Ta’ala juga berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا”Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Dan Kami tentukan baginya neraka jahannam, ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” (QS. Al-Isra’ [17]: 18)مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ؛ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia serta sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Huud [11]: 15-16)Al-Qurthubi mengatakan,أي من أراد بعمله ثواب الدنيا عجل له الثواب ولم ينقص شيئاً في الدنيا، وله في الآخرة العذاب لأنه جرد قصده إلى الدنيا“Maksudnya, siapa yang beramal karena menghendaki pahala dunia, maka Allah akan segerakan harapannya (di dunia), dan Allah tidak mengurangi bagiannya sedikit pun di dunia. Sementara di akhirat, dia mendapatkan siksaan karena dia memurnikan semua tujuannya untuk dunia.” (Tafsir Al-Qurthubi, 9: 14)Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Orang-orang yang semata-mata niat, tujuan, dan perbuatannya hanyalah demi dunia adalah orang-orang kafir saja. Oleh karena itu, ayat ini sebenarnya diturunkan berkenaan dengan orang-orang kafir. Akan tetapi, lafadz ayat ini juga mencakup orang-orang yang beramal untuk meraih keuntungan duniawi (sebagaimana orang-orang kafir).” (At-Tamhiid li Syarhi Kitaab Tauhiid, hal. 424)Baca Juga: Para Ulama Salaf Mendahulukan Ilmu Daripada Makan dan MinumNiat Puasa untuk Ibadah dan KesehatanBagaimana jika niatnya digabungkan, untuk ibadah sekaligus memperoleh manfaat kesehatan?Yang kami bahas sebelumnya adalah jika seseorang berpuasa dengan 100% niat untuk diet dan menurunkan kolesterol, tidak ada niat untuk akhirat sama sekali. Lalu, jika niatnya digabungkan, untuk ibadah sekaligus memperoleh manfaat kesehatan, bolehkah hal ini?Perlu diketahui bahwa berkaitan dengan masalah ini, ada dua jenis ibadah. Amal yang Disebutkan Balasannya di DuniaAmal ibadah yang dikaitkan oleh syariat dengan pahala di dunia. Allah Ta’ala atau Rasul-Nya juga memotivasi hamba-Nya dengan menyebutkan pahala yang akan diperoleh di dunia. Seperti ketika Rasulullah memotivasi umatnya untuk bersilaturahmi agar mendapatkan kelapangan rizki dan memperpanjang umur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya atau meninggalkan nama sebagai orang baik setelah kematiannya, hendaklah dia menyambung silaturrahim.” (HR. Bukhari no. 2067)Maka, jika dia meniatkan untuk mendapatkan pahala di akhirat dan dunia sekaligus ketika silaturahmi, hal ini tidak mengapa. Karena tidaklah syariat menyebutkan pahala di dunia kecuali untuk mendorong melakukan amal tersebut. Contoh lain adalah motivasi untuk jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا لَهُ عَلَيْهِ بَيِّنَةٌ، فَلَهُ سَلَبُهُ“Siapa saja yang berhasil membunuh musuh, dan dia memiliki bukti (kalau dia yang berhasil membunuhnya, pent.), maka dia berhak mendapatkan salab (harta rampasan).” (HR. Bukhari no. 3142 dan Muslim no. 2)“Salab” adalah harta yang melekat di badan orang kafir yang terbunuh di medan jihad. Harta salab ini menjadi milik kaum muslimin yang berhasil membunuh orang kafir tersebut. Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ؛ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ”Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 2-3) Dalam ayat ini Allah menjanjikan dunia dengan ibadah yang dilakukan oleh manusia dan ini pun dengan syarat niat utamanya adalah untuk beribadah. Karena pada asalnya, kita hendaknya tidak beribadah untuk meraih manfaat duniawi. Adapun hasil dari dunia hanyalah buah dari keutamaan yang Allah Ta’ala berikan kepadanya. Namun perlu diperhatikan, syariat memang memperbolehkan bagi seseorang untuk berniat mencari pahala dunia di samping juga untuk mencari pahala akhirat bagi amal ibadah yang dikaitkan dengan balasan di dunia. Namun, yang perlu diperhatikan bahwa hal itu akan mengurangi kesempurnaan pahala yang akan dia raih di akhirat. Karena seseorang yang masih meniatkan untuk dunia ketika beribadah menunjukkan kurangnya kesempurnaan ikhlas dan tauhid yang ada dalam hatinya. Seharusnya, dia memurnikan niatnya hanya untuk meraih balasan di akhirat, dan tidak meniatkan untuk dunia. Hal ini justru merupakan sebab kemudahan untuk mendapatkan dunia sesuai dengan janji Allah dalam surat Ath-Thalaq di atas. Dan kelak di akhirat dia akan mendapatkan balasan yang sempurna. Akan tetapi, kalau dia berniat untuk meraih dunia semata, maka dia akan mendapatkan dunia sebatas pada apa yang dia inginkan dan sebatas yang telah Allah takdirkan. Sedangkan di akhirat, dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali siksa yang pedih di neraka. Artinya, jika niat untuk akhirat dihilangkan, dia terkena ancaman dalam surat Huud di atas.Baca Juga: Anjuran Mengakhirkan Makan SahurAmal yang Tidak Disebutkan Balasannya di DuniaKe dua, amal ibadah yang tidak dikaitkan oleh syariat dengan pahala atau balasan di dunia. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya juga tidak mendorong umatnya untuk melakukan ibadah tersebut dengan menyebutkan balasan di dunia. Seperi shalat untuk melancarkan peredaran darah atau puasa untuk menurunkan kolesterol. Maka jika dia shalat atau puasa untuk meraih hal tersebut, hal ini tidak diperbolehkan, dan bisa jadi dia terjatuh ke dalam kemusyrikan. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitaab Tauhiid, hal. 424-426 dan Al-Qaulul Mufiid ‘ala Kitabit Tauhiid, 2: 138-139)KesimpulanPetunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah makanan bersifat global saja, tidak disebutkan secara rinci harus makan dengan metode diet tertentu dan sejenisnya. Berkaitan dengan pola makan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita jumpai hadits-hadits yang menerangkan kondisi sulit beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau sedikit makan, sering kelaparan, dan jarang kenyang. Kondisi ini bukan beliau maksudkan demi diet, namun yang lebih mendekati adalah karena sederhananya rizki dari Allah Ta’ala kepada beliau dalam masalah makanan dan minuman ketika itu. Demikian pula berkaitan dengan puasa, motivasi utama yang selalu beliau sebutkan adalah pahala akhirat, bukan manfaat duniawi. Sehingga siapa saja yang menyandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adanya manfaat puasa terkait kesehatan sebagai motivator ibadah puasa, maka sama saja dengan berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, sekali lagi kami tekankan, istilah “diet sehat ala Rasulullah” atau “pola makan sehat ala Rasulullah” atau yang sejenis dengan itu, bukanlah bahasa atau istilah yang dipakai oleh para ulama. Hal ini karena termasuk menisbatkan sesuatu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa dalil. Dan tentu saja, tidak boleh disebut sebagai thibb  nabawi. [1]Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Shafar 1441/22 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan Kaki[1] Tulisan ini telah diedit dan di-review oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

Tafsir Surat Al-Ghasyiyah – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-GhasyiyahOleh: DR. Firanda Andirja, MASurat Al-Ghasyiyah adalah surat makiyyah. Dan sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-A’la bahwasanya surat Al-A’la bersama surat Al-Ghasyiyah dibaca oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam dalam shalat jumat, demikian juga dalam shalat idul fithri dan idul adha, yang mana pada momen-momen tersebut adalah saat-saat berkumpulnya manusia dalam jumlah yang besar. Karena surat Al-Ghasyiyah berisi peringatan tentang hari akherat dan di dalam surat tersebut dikabarkan bahwasanya manusia di akherat kelak akan terbagi menjadi dua golongan, sebagian masuk surga sebagian masuk neraka jahannam.Allah berfirman pada permulaan surat:هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ“Sudahkah sampai kepadamu berita tentang (Hari Kiamat)?”Ada beberapa pendapat di kalangan ahli tafsir tentang makna Al-Ghasyiyah sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah di dalam tafsirnya. (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/25-26)Pendapat pertama mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah salah satu nama hari kiamat. Dan telah berlalu penjelasan bahwasanya nama-nama hari kiamat ada banyak, dimana nama-nama tersebut menunjukkan sifat-sifat hari kiamat. Dan diantara namanya adalah Al-Ghasyiyah yang secara bahasa artinya meliputi. Dinamakan demikian karena kedahsyatan hari kiamat dan kengeriannya akan meliputi seluruh makhluk pada saat itu. Ketika ditiupkan sangkakala yang pertama maka terjadilah kegoncangan, kedahsyatan, kengerian, kehancuran alam semesta, dan semua ini meliputi seluruh makhluk.Pendapat kedua mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah salah satu nama neraka. Oleh karena itu, Allah menggunakannya di dalam Al-Quran pada firman-Nya:سَرَابِيلُهُم مِّن قَطِرَانٍ وَتَغْشَىٰ وُجُوهَهُمُ النَّارُ“Pakaian mereka dari cairan aspal, dan wajah mereka ditutupi oleh api neraka.” (QS Ibrahim : 50)Allah menggunakan kalimat وَتَغْشَىٰ yang artinya meliputi dan menutupi, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah artinya neraka jahannam, sehingga makna ayat adalah Allah menanyakan apakah telah datang berita tentang neraka jahannam, yang akan meliputi orang-orang yang disiksa dalam neraka jahannam sampai wajah mereka tertutupi oleh api yang sangat panas. Dan memang api neraka meliputi penghuninya dari segala sisi. Karenanya Allah berfirman :لَهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ ظُلَلٌ مِنَ النَّارِ وَمِنْ تَحْتِهِمْ ظُلَلٌ ذَلِكَ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ يَاعِبَادِ فَاتَّقُونِBagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku (QS Az-Zumar : 16)Allah juga berfirman :إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka.” (QS Al-Kahfi : 29)Pendapat ketiga mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah penghuni neraka jahannam itu sendiri, dimana penghuni neraka jahannam تَغْشَىٰ النَّارَ akan masuk ke dalam neraka jahannam sehingga seluruh tubuh mereka akan diliputi neraka jahannam. Intinya semuanya mengabarkan tentang hari akherat yang sangat mengerikan.Kemudian Allah menyebutkan golongan yang pertama yaitu golongan yang diadzab oleh Allah didalam neraka jahannam. Allah berfirman:وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ“Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk terhina”Yaitu orang-orang kafir yang diadzab oleh Allah di dalam neraka jahannam. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwasanya pada hari tersebut mereka tertunduk terhina. Dari wajah mereka akan timbul kekhusyu’an karena selama di dunia mereka tidak pernah khusyu’ sama sekali. Mereka selama di dunia senantiasa dalam keadaan gembira dan hidup berhura-hura. Inilah sifat orang-orang yang mendapatkan catatan amal dengan tangan dari belakang. Sebagaimana penjelasan yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Insyiqaq. Allah berfirman:وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ (10) فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا (11) وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا (12) إِنَّهُ كَانَ فِي أَهْلِهِ مَسْرُورًا (13)“(10) Dan adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah belakang; (11) maka dia akan berteriak, “Celakalah aku!”; (12) Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka); (13) Sungguh dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan keluarganya (yang sama-sama kafir).” (QS Al-Insyiqaq : 10-13)Demikianlah kondisi orang-orang kafir, mereka mengisi kehidupan mereka dengan senang-senang, foya-foya, dan tertawa, tidak pernah timbul kekhusyu’an dalam hati mereka. Tidak pernah terbetik dalam hati mereka untuk shalat, membayar zakat, berhaji, tidak pula pernah terbetik tentang kedahsyatan dan kengerian hari kiamat. Hanya hura-hura yang mereka lakukan sehingga di akherat kelak Allah menghinakan mereka, jadilah wajah-wajah mereka khusyu’ tertunduk ketakutan.Berbeda dengan kondisi orang-orang mukmin. Tatkala di dunia mereka senantiasa diliputi rasa khawatir terhadap hari kiamat dan rasa takut dengan adzab Allah. Bahkan orang-orang yang beramal shaleh pun merasa takut, sebagaimana firman Allah:وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ“Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan (sedekah) dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.” (QS Al-Mu’minun : 60)Orang mukmin senantiasa ada kekhawatiran di dalam dirinya, dia hidup antara raja’ dan khauf, antara harapan dan kekhawatiran. Mereka berharap akan mendapatkan surga Allah dan khawatir akan diadzab di neraka jahannam. Sehingga tampak kekhusyu’an dalam shalatnya dan ibadah-ibadah lainnya. Maka di akherat kelak ketakutan ini akan hilang. Allah berfirman tentang mereka:قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ (26) فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (27)“(26) Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diadzab); (27) Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari adzab neraka’.” (QS At-Thur : 26-27)Inilah kondisi orang-orang mukmin tatkala mereka khusyu’ di dunia maka di akherat mereka akan hidup dalam kesenangan. Berbeda dengan orang-orang kafir yang pada hari tersebut wajah-wajah mereka khusyu’ ketakutan dan dihinakan oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ“(karena) bekerja keras lagi kepayahan”Ada 2 pendapat di kalangan para ulama tentang makna ayat ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurtubi di dalam tafsirnya, yang dua-duanya berasal dari salaf.Pendapat pertama menyatakan bahwasanya bekerja keras lagi kepayahan ini berkaitan dengan orang-orang yang selama di dunia bersusah payah beramal shalih, mereka berletih-letih beramal shalih namun di akhirat mereka tetap masuk neraka jahannam. Ini disebabkan karena mereka menganggap bahwa amalan mereka adalah amalan yang shalih, ternyata tidak diterima oleh Allah. Diantaranya adalah para pendeta, mereka bersusah payah melakukan amalan tetapi tidak diterima oleh Allah.Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir sebuah riwayat :مَرَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ الله تعالى عَنْهُ بِدَيْرِ رَاهِبٍ، قَالَ فَنَادَاهُ يَا رَاهِبُ، فَأَشْرَفَ قَالَ فَجَعَلَ عُمَرُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ وَيَبْكِي، فَقِيلَ لَهُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَا يُبْكِيكَ مِنْ هَذَا؟ قَالَ: ذَكَرْتُ قَوْلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي كِتَابِهِ: عامِلَةٌ ناصِبَةٌ تَصْلى نَارًا حامِيَةً فذاك الذي أبكانيUmar bin Al-Khotthob melewati tempat tinggal seorang rahib (pendeta), lalu Umar memanggilnya, “Wahai sang pendeta”, lalu munculah sang pendeta. Maka Umarpun memandangnya dan menangis. Maka ditanyakan kepada beliau, “Wahai Amirul mukminin apa yang membuat anda menangis?” Beliau berkata, “Aku ingat firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam al-Qur’an : عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ “(karena) bekerja keras lagi kepayahan”, itulah yang membuatku menangis”. (Tafsir Ibnu Katsir 8/376)Umar merenungkan para pendeta yang beribadah namun  di atas kesesatan. Mereka berletih-letih beribadah di dunia tetapi di akhirat masuk neraka jahannam karena tidak diterima oleh Allah, hal inilah yang membuat ‘Umar menangis.Demikian juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ketika menafsirkan “‘aamilatun nashibah”, kata Ali mereka adalah Khawarij, yang mereka beribadah luar biasa tetapi tidak bermanfaat untuk mereka. Sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shalallahu alayhi wa sallam dalam haditsnya:يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Salah seorang kalian meremehkan shalatnya di hadapan shalat mereka, puasanya di hadapan puasa mereka, dan bacaannya di hadapan bacaan mereka, mereka membaca Al Quran (akan tetapi) tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah keluar (saat menembus) sasarannya.” (HR. Bukhari (3610), (3344), Muslim (1064)Dan demikianlah nasib yang mengerikan bagi para ahli bid’ah, mereka beribadah dengan susah payah dan berletih-letih akan tetapi ibadah mereka tidak diterima oleh Allah. Siapa yang bisa mengalahkan ibadah orang-orang Khawarij, kekhusyukan, sujudnya, puasanya, bahkan kata Nabi ibadah para sahabat tidak ada apa-apanya mereka. Akan tetapi mereka mengkafirkan kaum muslimin, mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan para sahabat yang bersamanya, mereka memiliki aqidah yang berbahaya. Oleh karena itu, mereka di akhirat kelak masuk neraka jahannam meskipun di dunia telah bersusah payah beribadah kepada Allah.Pendapat pertama ini yang dipilih dan dikuatkan Imam Al-Qurthubi, beliau mengatakan bahwasanya yang namanya amalan semuanya di dunia dan tidak ada di akherat. Ini artinya Allah sedang membicarakan orang-orang yang masuk neraka jahannam yang ketika mereka di dunia banyak beramal. Merekalah orang-orang kafir yang banyak beribadah seperti orang nasrani yang banyak beribadah di atas kesesatan atau para ahli bid’ah yang mereka beribadah namun tidak diterima oleh Allah karena amalan tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam.Pendapat kedua sebagaimana yang dipilih oleh sebagian besar ahli tafsir, dan ini adalah pendapat yang kuat bahwasanya yang dimaksud dengan “‘aamilatun nashibah” adalah orang-orang kafir yang dibuat bekerja keras dengan pekerjaan-pekerjaan yang melelahkan dan mamayahkan mereka di akherat kelak sebagai siksaan dari Allah. Diantaranya ketika semua manusia berdiri di padang mahsyar sementara matahari jaraknya hanya 1 mil dari kepala. Adapun orang-orang beriman mereka akan dinaungi oleh ‘Arsy Allah, akan tetapi orang-orang kafir keringat mereka bercucuran sampai menutupi wajah-wajah mereka. Lebih dari itu, mereka akan menunggu hari dimana hari tersebut satu harinya seperti 50.000 tahun. Sungguh ini merupakan suatu kepayahan dan keletihan. Setelah itu, di neraka jahannam mereka akan disiksa dengan siksan-siksaan yang membuat payah. Allah berfirman:سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا“Aku akan membebaninya dengan pendakian yang memayahkan.” (QS Al-Mudatstsir : 147)Diantara tafsiran صَعُودًا adalah sebuah gunung di neraka jahnnam yang orang-orang kafir disuruh memanjatnya. Sementara gunung tersebut sangat licin dan sangat panas, mereka berusaha memanjat lalu tangan mereka hancur karena memegang dinding gunung tersebut yang sangat panas, dan mereka disuruh terus untuk naik ke atas gunung tersebut. Jika berhasil, maka mereka kemudian menjatuhkan diri lagi ke lembah neraka jahannam, lalu naik lagi, demikian seterusnya. Dan sungguh ini adalah pekerjaan yang sangat berat lagi meletihkan.Diantara  kepayahan yang akan mereka hadapi juga yaitu dibelenggu dengan rantai-rantai besi lalu digeret di atas belenggu-belenggu besi tersebut. Allah berfirman:إِذِ الْأَغْلَالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلَاسِلُ يُسْحَبُونَ (71) فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ (72)“(71) Ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret; (72) Ke dalam air yang sangat panas kemudian mereka dibakar dalam api.” (QS Ghafir : 71-72)Oleh karena itu, pendapat kedua ini mengatakan bahwasanya yang dimaksud dengan “‘aamilatun nashibah” adalah orang-orang yang letih dan payah karena harus merasakan adzab yang pedih dan siksaan yang berat dari Allah.Kemudian Allah berfirman:تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً“Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka jahannam)”Neraka jahannam telah dinyalakan dan dipanaskan dalam waktu yang sangat lama (Tafsir Al-Qurthubi 20/28), yang disiapkan untuk orang-orang kafir. Sehingga tatkala telah mencapai puncak panasnya, dimasukkanlah orang-orang kafir ke dalamnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa api neraka yang pasti panas kemudian disifati lagi oleh Allah dengan حَامِيَةً “panas” yaitu maksudnya neraka dalam kondisi marah, sebagaimana firman Allahتَكادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِHampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. (QS Al-Mulk : 8)Allah juga berfirman :إِذَا رَأَتْهُمْ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ سَمِعُوا لَهَا تَغَيُّظًا وَزَفِيرًاApabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar kegeramannya dan suara nyalanya (QS al-Furqon : 12)تُسْقَىٰ مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ “Diberi minum dari sumber air yang sangat panas”آنِيَةٍ diambil dari kata الْإِينَاءِ yang artinya adalah التَّأْخِيرِ, yaitu diakhirkan, maksudnya adalah sumber air tersebut telah dipanaskan sejak lama sejak neraka diciptakan, sehingga mencapai pada puncak kepanasan. (Tafsir Al-Qurthubi 20/39)لَّيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍ“Tidak ada makanan bagi mereka selain dari pohon yang berduri”Yang dimaksud dengan ضَرِيعٌ sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli tafsir adalah semacam sejenis tumbuhan berduri yang jika dalam kondisi basah dikenal dengan nama الشِّبْرِقُ syibriq jika oleh orang-orang Quraisy, dan jika dalam kondisi kering disebut dengan dhorii’, dimana tumbuhan ini tidak didekati oleh hewan-hewan karena tumbuhan ini beracun. Dan sebagian ulama berpendapat bahwa dhorii’ adalah pohon yang terbuat dari api (lihat Tafsiir At-Thobari 24/331-333). Disebutkan bahwasanya seandainya onta yang terlanjur makan pohon berduri atau rumput berduri ini maka tubuhnya akan keracunan kemudian menjadi kurus dan berpenyakitan. Ini adalah tumbuhan yang dikenal di dunia, adapun di akhirat maka hakikat tumbuhan ini berbeda. Allah hanya menyebutkan nama tumbuhan yang paling buruk di dunia yang bahkan hewan-hewan pun tidak ada yang mau mendekatinya karena berduri dan beracun. Tetapi makanan inilah yang akan menjadi makanan bagi orang-orang kafir di akherat kelak.Orang-orang kafir ketika mereka menunggu di padang mahsyar 50.000 tahun lamanya maka mereka akan sangat lapar dan sangat haus. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahfi:إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi : 29)Sebelum mereka minum wajah mereka sudah terbakar karena uap dari minyak yang sangat panas tersebut. Dan karena saking hausnya mereka tetap saja harus minum, apapun minumannya, meskipun itu akan menyakiti dan menghancurkan tubuh mereka. Ibarat seseorang yang mengonsumsi morfin, karena sudah kecanduan maka dia akan mengonsumsinya terus menerus meskipun dia tahu morfin itu akan merusak tubuhnya. Demikianlah penghuni neraka jahannam, mereka tidak peduli yang penting mereka ingin menghilangkan rasa dahaga mereka. Allah menyebutkan tentang air minum tersebut, Allah berfirman:كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ“Samakah mereka dengan orang yang kekal dalam neraka, dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga ususnya terpotong-potong?” (QS Muhammad : 15)Namun mereka sangat kehausan sehingga mereka merasa harus minum meskipun minuman tersebut membawa penderitaan. Demikian juga rasa lapar yang mencekik perut-perut mereka yang mengharuskan mereka untuk makan. Namun makanan yang bisa mereka nikmati adalah makanan berduri lagi beracun tersebut. Selain makanan berduri tersebut, Allah juga menerangkan makanan penghuni neraka yang lain. Allah berfirman:وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ“Dan tidak ada makanan (baginya) kecuali dari darah dan nanah.” (QS Al-Haqqah : 36)Ghislin adalah nanah-nanah yang keluar dari penghuni neraka jahannam yang disiksa. Dan ini akan menjadi makanan bagi penghuni neraka jahannam satu sama lain. Kemudian dalam ayat yang lain Allah juga menjelaskan makanan penghuni neraka Jahannam yang lain, yaitu zaqquum.Saat Abu Jahal mendengar tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang buah atau pohon zaqqum, yang merupakan makanan penghuni neraka jahanam. Kemudian dia mengumpulkan orang-orang Quraisy lalu dia mengejek ayat ini dengan mengatakan,يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ هَلْ تَدْرُونَ مَا شَجَرَةُ الزَّقُّومِ الَّتِي يُخَوِّفُكُمْ بِهَا مُحَمَّدٌ؟ قَالُوا: لَا، قَالَ: عَجْوَةُ يَثْرِبَ بِالزُّبْدِ. وَاللَّهِ لَئِنِ اسْتَمْكَنَّا مِنْهَا لَنَزْقُمَنَّهَا تَزَقُّمًا“Wahai orang-orang Quraisy, kalian tahu apa itu pohon zaqqum? Yang Muhammad menakut-nakuti kalian dengan pohon tersebut?”.Orang-orang Quraisy menjawab, “Kami tidak tahu pohon apakah itu.”Kemudian Abu Jahal berkata, “Itu adalah kurma ajwa kota Madinah. Demi Allah seandainya saya bisa mendapatkan pohon zaqqum, niscaya saya akan makan sepuas-puasnya.”Akhirnya Allah menurunkan ayat yang menjelaskan tentang pohon zaqqum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ (43) طَعَامُ الْأَثِيمِ (44) كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ (45) كَغَلْىِ الْحَمِيمِ (46)“Sesungguhnya pohon Zaqqum adalah makanan bagi orang-orang yang berdosa, sebagaimana minyak yang panas yang mendidih dalam tubuh, sebagaimana mendidihnya air panas.” (QS Ad-Dukhān 43-46)[1]Kemudian dalam hadist, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam pernah bersabda,وَلَوْ أَنَّ قَطْرَةً مِنَ الزَّقُّومِ قُطِرَتْ، لَأَمَرَّتْ عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ عَيْشَهُمْ، فَكَيْفَ مَنْ لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا الزَّقُّومُ“Seandainya ada satu getah dari buah zaqqum yang menetes di atas muka bumi ini, niscaya akan merusak kehidupan seluruh penghuni bumi. Maka bagaimana lagi dengan mereka yang tidak ada makanan bagi mereka kecuali hanya pohon Zaqquum” (HR Ahmad no 2735 dan dinilai shahih oleh para pentahqiq al-Musnad)Para ulama menyebutkan bahwasanya tiga makanan inilah yang menjadi makanan penghuni neraka jahannam. Namun para ulama berbeda pendapat apakah setiap penghuni neraka akan memakan tiga jenis makanan ini atau tidak. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya setiap penghuni neraka jahannam akan makan dari tiga jenis makanan tersebut. Sebagain ulama yang lain berpendapat bahwasanya makanan ini menjadi konsumsi penghuni neraka sesuai derajatnya, ada tingkatan hanya makan dhari’, ada tingkatan hanya makan ghislin, ada tingkatan hanya makan zaqqum. Intinya, tiga jenis makanan inilah yang menjadi makanan para penghuni neraka jahannam yang mana mereka harus memakannya karena lapar yang sangat yang mereka rasakan, meskipun itu akan merusak tubuh-tubuh mereka.Kemudian Allah berfirman:لَّا يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِي مِن جُوعٍ“Yang tidak menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar”Orang yang makan itu mempunyai dua tujuan, yang pertama adalah untuk menghilangkan rasa lapar dan mengenyangkan, yang kedua untuk membesarkan tubuhnya. Tetapi makanan yang dikonsumsi oleh penghuni neraka jahannam ini ini tidak bisa mengenyangkan, tidak bisa menghilangkan rasa lapar, bahkan akan semakin membuat perut mereka kelaparan dan mereka terus memakan makanan mengerikan tersebut.Setelah Allah menyebutkan tentang kondisi kelompok pertama yang masuk neraka jahannam, Allah kemudian menyebutkan tentang kondisi kelompok kedua yang masuk ke dalam surga. Allah berfirman:وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاعِمَةٌ“Pada hari itu banyak (pula) wajah yang berseri-seri”Mereka adalah penghuni surga. Wajah mereka berseri-seri dan wajah yang berseri-seri itu menunjukkan bahwa tubuh mereka seluruhnya juga dalam keadaan bahagia. Karena kebahagiaan dan kesedihan akan tampak pertama kali dari wajah. Allah berfirman:أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS Yunus : 62)Kesedihan dan kekhawatiran senantiasa meliputi mereka ketika di dunia, tetapi setelah di akherat semuanya hilang. Tidak ada lagi rasa letih, tidak ada kekhawatiran, tidak ada kesedihan, melainkan wajah-wajah mereka pada hari itu dalam keadaan berseri-seri.Allah berfirman:لِسَعْيِهَا رَاضِيَةٌ“Mereka senang karena usahanya (sendiri)”Saat masih di dunia mereka beramal shalih, mereka shalat, berpuasa, membayar zakat, berhaji, mereka membaca Al-Quran, mereka menjaga diri dari hal-hal yang haram, sehingga di akherat Allah menampakkan balasan-Nya dan mereka ridha dengan balasan tersebut.Kemudian Allah berfirman:فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ“(Mereka) dalam surga yang tinggi.”لَّا تَسْمَعُ فِيهَا لَاغِيَةً“Disana (kamu) tidak akan mendengar perkataan yang tidak berguna”Allah berfirman dalam ayat yang lain:يَتَنَازَعُونَ فِيهَا كَأْسًا لَّا لَغْوٌ فِيهَا وَلَا تَأْثِيمٌ“(Di dalam surga itu) mereka saling mengulurkan gelas yang isinya tidak (menimbulkan) ucapan yang tidak berfaedah ataupun perbuatan dosa.” (QS At-Thur : 23)Semua perkataan mereka menyenangkan dan mendatangkan kebahagiaan. Tidak ada perkataan yang sia-sia dan tidak pula ada perkataan yang mendatangkan kemaksiatan. Demikianlah pembicaraan diantara penghuni surga.فِيهَا عَيْنٌ جَارِيَةٌ“Disana ada mata air yang mengalir”فِيهَا سُرُرٌ مَّرْفُوعَةٌ“Disana ada dipan-dipan yang ditinggikan”وَأَكْوَابٌ مَّوْضُوعَةٌ“Dan gelas-gelas yang tersedia (di dekatnya)”Para penghuni surga tidak perlu berjalan kaki untuk mengambil gelas-gelas yang ingin dia minum darinya. Karena Allah telah menyediakan pelayan yang bisa melayaninya kapanpun dia ingin minum. Allah berfirman:وَيَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُّخَلَّدُونَ“Dan mereka dikelilingi oleh para pemuda yang tetap muda.” (QS Al-Insan : 19)Kemudian Allah berfirman:وَنَمَارِقُ مَصْفُوفَةٌ“Dan bantal-bantal sandaran yang tersusun”نَمَارِقُ adalah jamak dari نُمْرُقَةُ yaitu bantalan-bantalan sandaran yang tersusun. Karena bagi para penghuni surga disediakan bantalan-bantalan tempat bersandar yang tersusun rapi dan indah di surga kelak.وَزَرَابِيُّ مَبْثُوثَةٌ“Dan permadani-permadani yang terhampar”Dimana penghuni surga tersebut ingin duduk maka disitu ada permadani. Allah telah menyediakannya di setiap tempat. Demikianlah kenikmatan-kenikmatan yang akan dirasakan oleh para penghuni surga.Setelah itu Allah mengajak orang-orang kafir untuk merenungkan keagungan dan kekuasaan Allah, karena mereka mengingkari kemampuan Allah untuk membangkitkannya di akhirat kelak. Allah berfirman:أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ“Maka tidakkah mereka memerhatikan unta, bagaimana diciptakan?”وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ“Dan langit bagaimana ditinggikan?”وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ“Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan?”وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan bumi bagaimana dihamparkan?”Allah menyebutkan langit, gunung, bumi, dan unta karena ciptaan-ciptaan inilah yang sering disaksikan oleh orang-orang Arab tatkala itu. Allah ingin memberitahukan bahwa Allah kuasa untuk menciptakan itu semua.Syuraih Al-Qodhi berkata :اخْرُجُوا بِنَا حَتَّى نَنْظُرَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ“Marilah kita keluar hingga kita melihat onta bagaimana ia diciptakan, dan melihat ke langit bagaimana diangkat dan ditinggikan oleh Allah?” (Tafsir Ibnu Katsiir 8/378)Salah satu ciptaan Allah yang disebutkan dalam beberapa rangkaian ayat ini adalah unta. Pada unta tersebut banyak keajaiban-keajaiban. Imam Al-Qurthubi menyebutkan salah satu keajaiban unta. Ketika Allah berfirman, ”Di surga ada dipan-dipan yang ditinggikan” (QS Al-Ghasyiyah : 13), mungkin terbetik dalam hati orang-orang Arab Badui mendengar firman tersebut bagaimana cara menaiki dipan-dipan yang tinggi. Maka Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwasanya itu adalah hal mudah bagi Allah, beliau mengatakan bahwa dipan-dipan tersebut akan turun sendiri agar mudah dinaiki. Hal ini bisa disaksikan pada unta, jika ada orang yang hendak menaiki unta maka unta tersebut akan jongkok agar bisa dinaiki kemudian berdiri lagi.Diantara keajaiban onta, onta adalah hewan yang sangat kuat, seandainya onta ngamuk maka sangat berbahaya dan bisa membunuh manusia. Namun dengan izin Allah onta adalah hewan yang sangat jinak, bahkan tunduk kepada manusia yang sangat lemah untuk ditunggangi dan dia lembut untuk diletakkan di atasnya barang-barang yang berat. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/378)Diantara keajaiban unta adalah unta merupakan satu-satunya hewan yang mengumpulkan tiga fungsi sekaligus dan tidak terdapat pada hewan-hewan yang lain, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pertama, unta berfungsi sebagai kendaraan tunggangan jarak jauh; kedua, unta bisa mengangkut barang-barang yang berat; ketiga, daging dan susu unta bisa dimakan dan diminum. Ketiga fungsi ini terdapat pada satu hewan sekaligus kecuali pada unta. Selain itu, unta bisa menempuh shahra’ (padang pasir) yang begitu luas, karenanya unta dijuluki dengan safinatusshahra’ yaitu kapal padang pasir. Unta bisa berjalan di padang pasir dan kuat tidak makan dan tidak minum selama 8 hari, bahkan sebagian mengatakan bisa sampai 2 pekan. Ditambah seluruh tubuhnya diliputi dengan bulu-bulu yang tebal lagi keras, sehingga dengannya bisa membantu dirinya bertahan lama pada cuaca yang panas ataupun dingin dalam waktu yang lama. Bagian-bagian yang digunakan oleh unta untuk duduk juga berasal dari kulit yang sangat tebal, bagian lutut, kaki, paha sehingga ketika duduk di padang dia tidak kepanasan. Namun Allah menjadikan kulitnya tebal di bagian tertentu saja, agar tidak sulit disembelih dan bagian lainnya tidak sulit dikuliti.Diantara keajaiban unta adalah lehernya yang panjang. Salah satu fungsi lehernya adalah seakan-akan sebagai dongkrak. Apabila unta sedang mengangkut barang yang banyak lalu dia berisitirahat, agar dia bisa mengangkat tubuhnya yang berat maka dia menggunakan lehernya sebagai dongkrak agar mudah naik. Hal ini tidak dijumpai pada hewan lain. Unta juga memiliki punuk di punggungnya, punuknya berfungsi sebagai tempat penyimpanan sumber makanan dan minuman. Inilah yang menjadi rahasia mengapa unta mampu bertahan lama tanpa makan dan minum. Kemudian jika dilihat dari kakinya maka kaki unta itu panjang sehingga tubuhnya tidak terlalu merasakan panas dari bawah yaitu padang pasir, ditambah kuku-kukunya yang mempunyai bentuk khas sehingga tidak akan terjebak ke dalam pasir, suatu hal yang sulit dilakukan oleh hewan-hewan lain jika terjebak di padang pasir. Unta juga memiliki kelopak mata yang tembus pandang. Sehingga apabila ditimpa angin debu atau badai pasir, dia bisa menutup matanya tetapi tetap melihat sekelilingnya, dan ini tidak dijumpai pada hewan lain.Diantara keajaiban unta adalah bisa mengetahui sumber mata air dari jarak yang jauh, dan jika dia telah menemukan sumber mata air tersebut disebutkan bahwasanya dalam waktu 3 menit dia bisa menyedot 130 liter air. Di samping itu, selain air tawar unta juga bisa minum air laut, minuman yang tidak bisa dikonsumsi oleh hewan lainnya seperti kuda, sapi, dan lain-lain. Hal ini membuktikan bahwasanya unta dapat bertahan hidup sendiri di tengah gurun pasir, bahkan dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, terdapat hadits dari Rasulullah dari sahabat Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu anhu, ia berkata, “Datang seorang Badui kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bertanya kepadanya tentang apa yang ia temukan. Beliau bersabda:عَرِّفْهَا سَنَةً ثُمَّ اعْرِفْ َعِفَاصَهَاِ وَوِكَاءَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يُخْبِرُكَ بِهَا وَإِلاَّ فَاسْتَنْفَقَهَا.“Umumkan selama satu tahun, kemudian kenalilah tempatnya dan tali pengikatnya, apabila datang seseorang memberitahukan kepadamu tentangnya maka berikanlah, jika tidak maka belanjakanlah”.Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat?’ Beliau menjawab, ‘Itu milikmu atau milik saudaramu atau milik serigala.’ Ia berkata, ‘Bagaimana dengan unta yang tersesat?’ Maka wajah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah dan bersabda, ‘Apa hubungannya denganmu? Ia membawa sepatu dan kantong airnya, ia bisa datang ke tempat air dan makan tumbuhan sampai bertemu dengan pemiliknya.” (HR Bukhari no. 2427 dan Muslim no. 1722 (2))Kemudian diantara keajaiban unta adalah susu dan air kencingnya yang bisa jadi obat. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَDari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari no. 233)Yang menjadi pokok pembicaraan adalah orang-orang tersebut minum susu dan air kencing unta hingga sehat kembali. Dan di zaman ini sudah ditulis risalah-risalah ilmiah tentang manfaat air kencing unta, disebutkan juga hasil penelitian yang membuktikan bahwa air kencing unta adalah air kencing yang steril dan tidak mengandung racun dan penyakit-penyakit, bahkan bisa menyembuhkan penyakit kanker.Diantara keajaiban unta adalah unta merupakan hewan pencemburu. Jika dia ingin mengawini pasangannya maka tidak boleh ada unta jantan lain yang menyaksikannya. Bahkan jika dia menyaksikan ada unta lain yang mengumpuli betinanya maka dia bisa bertengkar dan membunuh unta tersebut. Hal ini berbeda dengan babi yang tidak punya rasa cemburu, jika babi tersebut telah mengumpuli betinanya maka dia mempersilahkan penjantan lain untuk mengumpuli betinanya. Inilah mengapa seseorang yang suka mengonsumsi daging babi maka rasa cemburunya akan hilang, berbeda jika suka mengonsumsi daging unta akan menambah rasa cemburu. Diantara karakter khas unta juga adalah dia mudah tunduk kepada tuannya, jika tuannya memeliharanya dan memperlakukannya dengan baik, maka dia akan baik dan menuruti tuannya. Namun jika tuannya jahat dan berkelakuan buruk kepadanya maka unta tersebut bisa dendam bahkan membalas perlakuan buruk tuannya dengan menyakiti tuannya tersebutIntinya unta adalah hewan yang menakjubkan. Oleh karena itu, Allah menyuruh manusia untuk merenungkan bagaimana unta itu diciptakan.Kemudian Allah berfirman:فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنتَ مُذَكِّرٌ“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah yang pemberi peringatan” لَّسْتَ عَلَيْهِم بِمُصَيْطِرٍ“Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka”Yakni Nabi Muhammad tidak bisa memaksa mereka untuk beriman (lihat Tafsir At-Thobari 24/341) karena hidayah ada di tangan Allah. Tugas Nabi hanyalah menyampaikan[2]إِلَّا مَن تَوَلَّىٰ وَكَفَرَ“Kecuali (jika ada) orang yang berpaling dan kafir”Yaitu berpaling dengan anggota tubuhnya tidak mau beramal dan kafir dengan lisan dan hatinya tidak mau berimanفَيُعَذِّبُهُ اللَّهُ الْعَذَابَ الْأَكْبَرَ“Maka Allah akan mengadzabnya dengan adzab yang besar”Adzab yang besar maksudnya adalah adzab di akhirat di neraka Jahannam. Ini menunjukkan bahwasanya ada adzab yang kecil yaitu adzab di dunia berupa diperangi atau kesengsaraan hati, dan bisa juga adzab kubur, akan tetapi meskipun dinamakan adzab kecil tetapi adzab tersebut adalah adzab yang pedih. Adapun adzab yang besar adalah adzab di neraka.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ“Sungguh kepada Kamilah mereka kembali”ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُم“Kemudian sesungguhnya (kewajiban) Kamilah membuat perhitungan atas mereka”Maka Kami yang akan menghisab mereka dan memberi balasan kepada mereka, jika amalan mereka baik maka balasannya juga baik, dan jika amalan mereka buruk maka balasan mereka juga buruk.Footnote:[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq, Ibnu Abi Haatim, Ibnu Mardwaih, dan Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas yang meriwayatkan kisah ejekan Abu Jahal tersebut. (Lihat Fathul Qodiir, Asy-Syaukaani 3/286)[2] Namun para ulama menyebutkan bahwa ayat ini mansuukh dengan ayat-ayat yang memerintahkan untuk memerangi kaum musyrikin yang tidak mau beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/37)

Tafsir Surat Al-Ghasyiyah – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-GhasyiyahOleh: DR. Firanda Andirja, MASurat Al-Ghasyiyah adalah surat makiyyah. Dan sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-A’la bahwasanya surat Al-A’la bersama surat Al-Ghasyiyah dibaca oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam dalam shalat jumat, demikian juga dalam shalat idul fithri dan idul adha, yang mana pada momen-momen tersebut adalah saat-saat berkumpulnya manusia dalam jumlah yang besar. Karena surat Al-Ghasyiyah berisi peringatan tentang hari akherat dan di dalam surat tersebut dikabarkan bahwasanya manusia di akherat kelak akan terbagi menjadi dua golongan, sebagian masuk surga sebagian masuk neraka jahannam.Allah berfirman pada permulaan surat:هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ“Sudahkah sampai kepadamu berita tentang (Hari Kiamat)?”Ada beberapa pendapat di kalangan ahli tafsir tentang makna Al-Ghasyiyah sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah di dalam tafsirnya. (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/25-26)Pendapat pertama mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah salah satu nama hari kiamat. Dan telah berlalu penjelasan bahwasanya nama-nama hari kiamat ada banyak, dimana nama-nama tersebut menunjukkan sifat-sifat hari kiamat. Dan diantara namanya adalah Al-Ghasyiyah yang secara bahasa artinya meliputi. Dinamakan demikian karena kedahsyatan hari kiamat dan kengeriannya akan meliputi seluruh makhluk pada saat itu. Ketika ditiupkan sangkakala yang pertama maka terjadilah kegoncangan, kedahsyatan, kengerian, kehancuran alam semesta, dan semua ini meliputi seluruh makhluk.Pendapat kedua mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah salah satu nama neraka. Oleh karena itu, Allah menggunakannya di dalam Al-Quran pada firman-Nya:سَرَابِيلُهُم مِّن قَطِرَانٍ وَتَغْشَىٰ وُجُوهَهُمُ النَّارُ“Pakaian mereka dari cairan aspal, dan wajah mereka ditutupi oleh api neraka.” (QS Ibrahim : 50)Allah menggunakan kalimat وَتَغْشَىٰ yang artinya meliputi dan menutupi, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah artinya neraka jahannam, sehingga makna ayat adalah Allah menanyakan apakah telah datang berita tentang neraka jahannam, yang akan meliputi orang-orang yang disiksa dalam neraka jahannam sampai wajah mereka tertutupi oleh api yang sangat panas. Dan memang api neraka meliputi penghuninya dari segala sisi. Karenanya Allah berfirman :لَهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ ظُلَلٌ مِنَ النَّارِ وَمِنْ تَحْتِهِمْ ظُلَلٌ ذَلِكَ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ يَاعِبَادِ فَاتَّقُونِBagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku (QS Az-Zumar : 16)Allah juga berfirman :إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka.” (QS Al-Kahfi : 29)Pendapat ketiga mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah penghuni neraka jahannam itu sendiri, dimana penghuni neraka jahannam تَغْشَىٰ النَّارَ akan masuk ke dalam neraka jahannam sehingga seluruh tubuh mereka akan diliputi neraka jahannam. Intinya semuanya mengabarkan tentang hari akherat yang sangat mengerikan.Kemudian Allah menyebutkan golongan yang pertama yaitu golongan yang diadzab oleh Allah didalam neraka jahannam. Allah berfirman:وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ“Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk terhina”Yaitu orang-orang kafir yang diadzab oleh Allah di dalam neraka jahannam. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwasanya pada hari tersebut mereka tertunduk terhina. Dari wajah mereka akan timbul kekhusyu’an karena selama di dunia mereka tidak pernah khusyu’ sama sekali. Mereka selama di dunia senantiasa dalam keadaan gembira dan hidup berhura-hura. Inilah sifat orang-orang yang mendapatkan catatan amal dengan tangan dari belakang. Sebagaimana penjelasan yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Insyiqaq. Allah berfirman:وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ (10) فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا (11) وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا (12) إِنَّهُ كَانَ فِي أَهْلِهِ مَسْرُورًا (13)“(10) Dan adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah belakang; (11) maka dia akan berteriak, “Celakalah aku!”; (12) Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka); (13) Sungguh dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan keluarganya (yang sama-sama kafir).” (QS Al-Insyiqaq : 10-13)Demikianlah kondisi orang-orang kafir, mereka mengisi kehidupan mereka dengan senang-senang, foya-foya, dan tertawa, tidak pernah timbul kekhusyu’an dalam hati mereka. Tidak pernah terbetik dalam hati mereka untuk shalat, membayar zakat, berhaji, tidak pula pernah terbetik tentang kedahsyatan dan kengerian hari kiamat. Hanya hura-hura yang mereka lakukan sehingga di akherat kelak Allah menghinakan mereka, jadilah wajah-wajah mereka khusyu’ tertunduk ketakutan.Berbeda dengan kondisi orang-orang mukmin. Tatkala di dunia mereka senantiasa diliputi rasa khawatir terhadap hari kiamat dan rasa takut dengan adzab Allah. Bahkan orang-orang yang beramal shaleh pun merasa takut, sebagaimana firman Allah:وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ“Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan (sedekah) dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.” (QS Al-Mu’minun : 60)Orang mukmin senantiasa ada kekhawatiran di dalam dirinya, dia hidup antara raja’ dan khauf, antara harapan dan kekhawatiran. Mereka berharap akan mendapatkan surga Allah dan khawatir akan diadzab di neraka jahannam. Sehingga tampak kekhusyu’an dalam shalatnya dan ibadah-ibadah lainnya. Maka di akherat kelak ketakutan ini akan hilang. Allah berfirman tentang mereka:قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ (26) فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (27)“(26) Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diadzab); (27) Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari adzab neraka’.” (QS At-Thur : 26-27)Inilah kondisi orang-orang mukmin tatkala mereka khusyu’ di dunia maka di akherat mereka akan hidup dalam kesenangan. Berbeda dengan orang-orang kafir yang pada hari tersebut wajah-wajah mereka khusyu’ ketakutan dan dihinakan oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ“(karena) bekerja keras lagi kepayahan”Ada 2 pendapat di kalangan para ulama tentang makna ayat ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurtubi di dalam tafsirnya, yang dua-duanya berasal dari salaf.Pendapat pertama menyatakan bahwasanya bekerja keras lagi kepayahan ini berkaitan dengan orang-orang yang selama di dunia bersusah payah beramal shalih, mereka berletih-letih beramal shalih namun di akhirat mereka tetap masuk neraka jahannam. Ini disebabkan karena mereka menganggap bahwa amalan mereka adalah amalan yang shalih, ternyata tidak diterima oleh Allah. Diantaranya adalah para pendeta, mereka bersusah payah melakukan amalan tetapi tidak diterima oleh Allah.Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir sebuah riwayat :مَرَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ الله تعالى عَنْهُ بِدَيْرِ رَاهِبٍ، قَالَ فَنَادَاهُ يَا رَاهِبُ، فَأَشْرَفَ قَالَ فَجَعَلَ عُمَرُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ وَيَبْكِي، فَقِيلَ لَهُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَا يُبْكِيكَ مِنْ هَذَا؟ قَالَ: ذَكَرْتُ قَوْلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي كِتَابِهِ: عامِلَةٌ ناصِبَةٌ تَصْلى نَارًا حامِيَةً فذاك الذي أبكانيUmar bin Al-Khotthob melewati tempat tinggal seorang rahib (pendeta), lalu Umar memanggilnya, “Wahai sang pendeta”, lalu munculah sang pendeta. Maka Umarpun memandangnya dan menangis. Maka ditanyakan kepada beliau, “Wahai Amirul mukminin apa yang membuat anda menangis?” Beliau berkata, “Aku ingat firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam al-Qur’an : عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ “(karena) bekerja keras lagi kepayahan”, itulah yang membuatku menangis”. (Tafsir Ibnu Katsir 8/376)Umar merenungkan para pendeta yang beribadah namun  di atas kesesatan. Mereka berletih-letih beribadah di dunia tetapi di akhirat masuk neraka jahannam karena tidak diterima oleh Allah, hal inilah yang membuat ‘Umar menangis.Demikian juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ketika menafsirkan “‘aamilatun nashibah”, kata Ali mereka adalah Khawarij, yang mereka beribadah luar biasa tetapi tidak bermanfaat untuk mereka. Sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shalallahu alayhi wa sallam dalam haditsnya:يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Salah seorang kalian meremehkan shalatnya di hadapan shalat mereka, puasanya di hadapan puasa mereka, dan bacaannya di hadapan bacaan mereka, mereka membaca Al Quran (akan tetapi) tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah keluar (saat menembus) sasarannya.” (HR. Bukhari (3610), (3344), Muslim (1064)Dan demikianlah nasib yang mengerikan bagi para ahli bid’ah, mereka beribadah dengan susah payah dan berletih-letih akan tetapi ibadah mereka tidak diterima oleh Allah. Siapa yang bisa mengalahkan ibadah orang-orang Khawarij, kekhusyukan, sujudnya, puasanya, bahkan kata Nabi ibadah para sahabat tidak ada apa-apanya mereka. Akan tetapi mereka mengkafirkan kaum muslimin, mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan para sahabat yang bersamanya, mereka memiliki aqidah yang berbahaya. Oleh karena itu, mereka di akhirat kelak masuk neraka jahannam meskipun di dunia telah bersusah payah beribadah kepada Allah.Pendapat pertama ini yang dipilih dan dikuatkan Imam Al-Qurthubi, beliau mengatakan bahwasanya yang namanya amalan semuanya di dunia dan tidak ada di akherat. Ini artinya Allah sedang membicarakan orang-orang yang masuk neraka jahannam yang ketika mereka di dunia banyak beramal. Merekalah orang-orang kafir yang banyak beribadah seperti orang nasrani yang banyak beribadah di atas kesesatan atau para ahli bid’ah yang mereka beribadah namun tidak diterima oleh Allah karena amalan tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam.Pendapat kedua sebagaimana yang dipilih oleh sebagian besar ahli tafsir, dan ini adalah pendapat yang kuat bahwasanya yang dimaksud dengan “‘aamilatun nashibah” adalah orang-orang kafir yang dibuat bekerja keras dengan pekerjaan-pekerjaan yang melelahkan dan mamayahkan mereka di akherat kelak sebagai siksaan dari Allah. Diantaranya ketika semua manusia berdiri di padang mahsyar sementara matahari jaraknya hanya 1 mil dari kepala. Adapun orang-orang beriman mereka akan dinaungi oleh ‘Arsy Allah, akan tetapi orang-orang kafir keringat mereka bercucuran sampai menutupi wajah-wajah mereka. Lebih dari itu, mereka akan menunggu hari dimana hari tersebut satu harinya seperti 50.000 tahun. Sungguh ini merupakan suatu kepayahan dan keletihan. Setelah itu, di neraka jahannam mereka akan disiksa dengan siksan-siksaan yang membuat payah. Allah berfirman:سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا“Aku akan membebaninya dengan pendakian yang memayahkan.” (QS Al-Mudatstsir : 147)Diantara tafsiran صَعُودًا adalah sebuah gunung di neraka jahnnam yang orang-orang kafir disuruh memanjatnya. Sementara gunung tersebut sangat licin dan sangat panas, mereka berusaha memanjat lalu tangan mereka hancur karena memegang dinding gunung tersebut yang sangat panas, dan mereka disuruh terus untuk naik ke atas gunung tersebut. Jika berhasil, maka mereka kemudian menjatuhkan diri lagi ke lembah neraka jahannam, lalu naik lagi, demikian seterusnya. Dan sungguh ini adalah pekerjaan yang sangat berat lagi meletihkan.Diantara  kepayahan yang akan mereka hadapi juga yaitu dibelenggu dengan rantai-rantai besi lalu digeret di atas belenggu-belenggu besi tersebut. Allah berfirman:إِذِ الْأَغْلَالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلَاسِلُ يُسْحَبُونَ (71) فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ (72)“(71) Ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret; (72) Ke dalam air yang sangat panas kemudian mereka dibakar dalam api.” (QS Ghafir : 71-72)Oleh karena itu, pendapat kedua ini mengatakan bahwasanya yang dimaksud dengan “‘aamilatun nashibah” adalah orang-orang yang letih dan payah karena harus merasakan adzab yang pedih dan siksaan yang berat dari Allah.Kemudian Allah berfirman:تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً“Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka jahannam)”Neraka jahannam telah dinyalakan dan dipanaskan dalam waktu yang sangat lama (Tafsir Al-Qurthubi 20/28), yang disiapkan untuk orang-orang kafir. Sehingga tatkala telah mencapai puncak panasnya, dimasukkanlah orang-orang kafir ke dalamnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa api neraka yang pasti panas kemudian disifati lagi oleh Allah dengan حَامِيَةً “panas” yaitu maksudnya neraka dalam kondisi marah, sebagaimana firman Allahتَكادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِHampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. (QS Al-Mulk : 8)Allah juga berfirman :إِذَا رَأَتْهُمْ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ سَمِعُوا لَهَا تَغَيُّظًا وَزَفِيرًاApabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar kegeramannya dan suara nyalanya (QS al-Furqon : 12)تُسْقَىٰ مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ “Diberi minum dari sumber air yang sangat panas”آنِيَةٍ diambil dari kata الْإِينَاءِ yang artinya adalah التَّأْخِيرِ, yaitu diakhirkan, maksudnya adalah sumber air tersebut telah dipanaskan sejak lama sejak neraka diciptakan, sehingga mencapai pada puncak kepanasan. (Tafsir Al-Qurthubi 20/39)لَّيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍ“Tidak ada makanan bagi mereka selain dari pohon yang berduri”Yang dimaksud dengan ضَرِيعٌ sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli tafsir adalah semacam sejenis tumbuhan berduri yang jika dalam kondisi basah dikenal dengan nama الشِّبْرِقُ syibriq jika oleh orang-orang Quraisy, dan jika dalam kondisi kering disebut dengan dhorii’, dimana tumbuhan ini tidak didekati oleh hewan-hewan karena tumbuhan ini beracun. Dan sebagian ulama berpendapat bahwa dhorii’ adalah pohon yang terbuat dari api (lihat Tafsiir At-Thobari 24/331-333). Disebutkan bahwasanya seandainya onta yang terlanjur makan pohon berduri atau rumput berduri ini maka tubuhnya akan keracunan kemudian menjadi kurus dan berpenyakitan. Ini adalah tumbuhan yang dikenal di dunia, adapun di akhirat maka hakikat tumbuhan ini berbeda. Allah hanya menyebutkan nama tumbuhan yang paling buruk di dunia yang bahkan hewan-hewan pun tidak ada yang mau mendekatinya karena berduri dan beracun. Tetapi makanan inilah yang akan menjadi makanan bagi orang-orang kafir di akherat kelak.Orang-orang kafir ketika mereka menunggu di padang mahsyar 50.000 tahun lamanya maka mereka akan sangat lapar dan sangat haus. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahfi:إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi : 29)Sebelum mereka minum wajah mereka sudah terbakar karena uap dari minyak yang sangat panas tersebut. Dan karena saking hausnya mereka tetap saja harus minum, apapun minumannya, meskipun itu akan menyakiti dan menghancurkan tubuh mereka. Ibarat seseorang yang mengonsumsi morfin, karena sudah kecanduan maka dia akan mengonsumsinya terus menerus meskipun dia tahu morfin itu akan merusak tubuhnya. Demikianlah penghuni neraka jahannam, mereka tidak peduli yang penting mereka ingin menghilangkan rasa dahaga mereka. Allah menyebutkan tentang air minum tersebut, Allah berfirman:كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ“Samakah mereka dengan orang yang kekal dalam neraka, dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga ususnya terpotong-potong?” (QS Muhammad : 15)Namun mereka sangat kehausan sehingga mereka merasa harus minum meskipun minuman tersebut membawa penderitaan. Demikian juga rasa lapar yang mencekik perut-perut mereka yang mengharuskan mereka untuk makan. Namun makanan yang bisa mereka nikmati adalah makanan berduri lagi beracun tersebut. Selain makanan berduri tersebut, Allah juga menerangkan makanan penghuni neraka yang lain. Allah berfirman:وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ“Dan tidak ada makanan (baginya) kecuali dari darah dan nanah.” (QS Al-Haqqah : 36)Ghislin adalah nanah-nanah yang keluar dari penghuni neraka jahannam yang disiksa. Dan ini akan menjadi makanan bagi penghuni neraka jahannam satu sama lain. Kemudian dalam ayat yang lain Allah juga menjelaskan makanan penghuni neraka Jahannam yang lain, yaitu zaqquum.Saat Abu Jahal mendengar tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang buah atau pohon zaqqum, yang merupakan makanan penghuni neraka jahanam. Kemudian dia mengumpulkan orang-orang Quraisy lalu dia mengejek ayat ini dengan mengatakan,يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ هَلْ تَدْرُونَ مَا شَجَرَةُ الزَّقُّومِ الَّتِي يُخَوِّفُكُمْ بِهَا مُحَمَّدٌ؟ قَالُوا: لَا، قَالَ: عَجْوَةُ يَثْرِبَ بِالزُّبْدِ. وَاللَّهِ لَئِنِ اسْتَمْكَنَّا مِنْهَا لَنَزْقُمَنَّهَا تَزَقُّمًا“Wahai orang-orang Quraisy, kalian tahu apa itu pohon zaqqum? Yang Muhammad menakut-nakuti kalian dengan pohon tersebut?”.Orang-orang Quraisy menjawab, “Kami tidak tahu pohon apakah itu.”Kemudian Abu Jahal berkata, “Itu adalah kurma ajwa kota Madinah. Demi Allah seandainya saya bisa mendapatkan pohon zaqqum, niscaya saya akan makan sepuas-puasnya.”Akhirnya Allah menurunkan ayat yang menjelaskan tentang pohon zaqqum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ (43) طَعَامُ الْأَثِيمِ (44) كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ (45) كَغَلْىِ الْحَمِيمِ (46)“Sesungguhnya pohon Zaqqum adalah makanan bagi orang-orang yang berdosa, sebagaimana minyak yang panas yang mendidih dalam tubuh, sebagaimana mendidihnya air panas.” (QS Ad-Dukhān 43-46)[1]Kemudian dalam hadist, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam pernah bersabda,وَلَوْ أَنَّ قَطْرَةً مِنَ الزَّقُّومِ قُطِرَتْ، لَأَمَرَّتْ عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ عَيْشَهُمْ، فَكَيْفَ مَنْ لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا الزَّقُّومُ“Seandainya ada satu getah dari buah zaqqum yang menetes di atas muka bumi ini, niscaya akan merusak kehidupan seluruh penghuni bumi. Maka bagaimana lagi dengan mereka yang tidak ada makanan bagi mereka kecuali hanya pohon Zaqquum” (HR Ahmad no 2735 dan dinilai shahih oleh para pentahqiq al-Musnad)Para ulama menyebutkan bahwasanya tiga makanan inilah yang menjadi makanan penghuni neraka jahannam. Namun para ulama berbeda pendapat apakah setiap penghuni neraka akan memakan tiga jenis makanan ini atau tidak. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya setiap penghuni neraka jahannam akan makan dari tiga jenis makanan tersebut. Sebagain ulama yang lain berpendapat bahwasanya makanan ini menjadi konsumsi penghuni neraka sesuai derajatnya, ada tingkatan hanya makan dhari’, ada tingkatan hanya makan ghislin, ada tingkatan hanya makan zaqqum. Intinya, tiga jenis makanan inilah yang menjadi makanan para penghuni neraka jahannam yang mana mereka harus memakannya karena lapar yang sangat yang mereka rasakan, meskipun itu akan merusak tubuh-tubuh mereka.Kemudian Allah berfirman:لَّا يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِي مِن جُوعٍ“Yang tidak menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar”Orang yang makan itu mempunyai dua tujuan, yang pertama adalah untuk menghilangkan rasa lapar dan mengenyangkan, yang kedua untuk membesarkan tubuhnya. Tetapi makanan yang dikonsumsi oleh penghuni neraka jahannam ini ini tidak bisa mengenyangkan, tidak bisa menghilangkan rasa lapar, bahkan akan semakin membuat perut mereka kelaparan dan mereka terus memakan makanan mengerikan tersebut.Setelah Allah menyebutkan tentang kondisi kelompok pertama yang masuk neraka jahannam, Allah kemudian menyebutkan tentang kondisi kelompok kedua yang masuk ke dalam surga. Allah berfirman:وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاعِمَةٌ“Pada hari itu banyak (pula) wajah yang berseri-seri”Mereka adalah penghuni surga. Wajah mereka berseri-seri dan wajah yang berseri-seri itu menunjukkan bahwa tubuh mereka seluruhnya juga dalam keadaan bahagia. Karena kebahagiaan dan kesedihan akan tampak pertama kali dari wajah. Allah berfirman:أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS Yunus : 62)Kesedihan dan kekhawatiran senantiasa meliputi mereka ketika di dunia, tetapi setelah di akherat semuanya hilang. Tidak ada lagi rasa letih, tidak ada kekhawatiran, tidak ada kesedihan, melainkan wajah-wajah mereka pada hari itu dalam keadaan berseri-seri.Allah berfirman:لِسَعْيِهَا رَاضِيَةٌ“Mereka senang karena usahanya (sendiri)”Saat masih di dunia mereka beramal shalih, mereka shalat, berpuasa, membayar zakat, berhaji, mereka membaca Al-Quran, mereka menjaga diri dari hal-hal yang haram, sehingga di akherat Allah menampakkan balasan-Nya dan mereka ridha dengan balasan tersebut.Kemudian Allah berfirman:فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ“(Mereka) dalam surga yang tinggi.”لَّا تَسْمَعُ فِيهَا لَاغِيَةً“Disana (kamu) tidak akan mendengar perkataan yang tidak berguna”Allah berfirman dalam ayat yang lain:يَتَنَازَعُونَ فِيهَا كَأْسًا لَّا لَغْوٌ فِيهَا وَلَا تَأْثِيمٌ“(Di dalam surga itu) mereka saling mengulurkan gelas yang isinya tidak (menimbulkan) ucapan yang tidak berfaedah ataupun perbuatan dosa.” (QS At-Thur : 23)Semua perkataan mereka menyenangkan dan mendatangkan kebahagiaan. Tidak ada perkataan yang sia-sia dan tidak pula ada perkataan yang mendatangkan kemaksiatan. Demikianlah pembicaraan diantara penghuni surga.فِيهَا عَيْنٌ جَارِيَةٌ“Disana ada mata air yang mengalir”فِيهَا سُرُرٌ مَّرْفُوعَةٌ“Disana ada dipan-dipan yang ditinggikan”وَأَكْوَابٌ مَّوْضُوعَةٌ“Dan gelas-gelas yang tersedia (di dekatnya)”Para penghuni surga tidak perlu berjalan kaki untuk mengambil gelas-gelas yang ingin dia minum darinya. Karena Allah telah menyediakan pelayan yang bisa melayaninya kapanpun dia ingin minum. Allah berfirman:وَيَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُّخَلَّدُونَ“Dan mereka dikelilingi oleh para pemuda yang tetap muda.” (QS Al-Insan : 19)Kemudian Allah berfirman:وَنَمَارِقُ مَصْفُوفَةٌ“Dan bantal-bantal sandaran yang tersusun”نَمَارِقُ adalah jamak dari نُمْرُقَةُ yaitu bantalan-bantalan sandaran yang tersusun. Karena bagi para penghuni surga disediakan bantalan-bantalan tempat bersandar yang tersusun rapi dan indah di surga kelak.وَزَرَابِيُّ مَبْثُوثَةٌ“Dan permadani-permadani yang terhampar”Dimana penghuni surga tersebut ingin duduk maka disitu ada permadani. Allah telah menyediakannya di setiap tempat. Demikianlah kenikmatan-kenikmatan yang akan dirasakan oleh para penghuni surga.Setelah itu Allah mengajak orang-orang kafir untuk merenungkan keagungan dan kekuasaan Allah, karena mereka mengingkari kemampuan Allah untuk membangkitkannya di akhirat kelak. Allah berfirman:أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ“Maka tidakkah mereka memerhatikan unta, bagaimana diciptakan?”وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ“Dan langit bagaimana ditinggikan?”وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ“Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan?”وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan bumi bagaimana dihamparkan?”Allah menyebutkan langit, gunung, bumi, dan unta karena ciptaan-ciptaan inilah yang sering disaksikan oleh orang-orang Arab tatkala itu. Allah ingin memberitahukan bahwa Allah kuasa untuk menciptakan itu semua.Syuraih Al-Qodhi berkata :اخْرُجُوا بِنَا حَتَّى نَنْظُرَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ“Marilah kita keluar hingga kita melihat onta bagaimana ia diciptakan, dan melihat ke langit bagaimana diangkat dan ditinggikan oleh Allah?” (Tafsir Ibnu Katsiir 8/378)Salah satu ciptaan Allah yang disebutkan dalam beberapa rangkaian ayat ini adalah unta. Pada unta tersebut banyak keajaiban-keajaiban. Imam Al-Qurthubi menyebutkan salah satu keajaiban unta. Ketika Allah berfirman, ”Di surga ada dipan-dipan yang ditinggikan” (QS Al-Ghasyiyah : 13), mungkin terbetik dalam hati orang-orang Arab Badui mendengar firman tersebut bagaimana cara menaiki dipan-dipan yang tinggi. Maka Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwasanya itu adalah hal mudah bagi Allah, beliau mengatakan bahwa dipan-dipan tersebut akan turun sendiri agar mudah dinaiki. Hal ini bisa disaksikan pada unta, jika ada orang yang hendak menaiki unta maka unta tersebut akan jongkok agar bisa dinaiki kemudian berdiri lagi.Diantara keajaiban onta, onta adalah hewan yang sangat kuat, seandainya onta ngamuk maka sangat berbahaya dan bisa membunuh manusia. Namun dengan izin Allah onta adalah hewan yang sangat jinak, bahkan tunduk kepada manusia yang sangat lemah untuk ditunggangi dan dia lembut untuk diletakkan di atasnya barang-barang yang berat. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/378)Diantara keajaiban unta adalah unta merupakan satu-satunya hewan yang mengumpulkan tiga fungsi sekaligus dan tidak terdapat pada hewan-hewan yang lain, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pertama, unta berfungsi sebagai kendaraan tunggangan jarak jauh; kedua, unta bisa mengangkut barang-barang yang berat; ketiga, daging dan susu unta bisa dimakan dan diminum. Ketiga fungsi ini terdapat pada satu hewan sekaligus kecuali pada unta. Selain itu, unta bisa menempuh shahra’ (padang pasir) yang begitu luas, karenanya unta dijuluki dengan safinatusshahra’ yaitu kapal padang pasir. Unta bisa berjalan di padang pasir dan kuat tidak makan dan tidak minum selama 8 hari, bahkan sebagian mengatakan bisa sampai 2 pekan. Ditambah seluruh tubuhnya diliputi dengan bulu-bulu yang tebal lagi keras, sehingga dengannya bisa membantu dirinya bertahan lama pada cuaca yang panas ataupun dingin dalam waktu yang lama. Bagian-bagian yang digunakan oleh unta untuk duduk juga berasal dari kulit yang sangat tebal, bagian lutut, kaki, paha sehingga ketika duduk di padang dia tidak kepanasan. Namun Allah menjadikan kulitnya tebal di bagian tertentu saja, agar tidak sulit disembelih dan bagian lainnya tidak sulit dikuliti.Diantara keajaiban unta adalah lehernya yang panjang. Salah satu fungsi lehernya adalah seakan-akan sebagai dongkrak. Apabila unta sedang mengangkut barang yang banyak lalu dia berisitirahat, agar dia bisa mengangkat tubuhnya yang berat maka dia menggunakan lehernya sebagai dongkrak agar mudah naik. Hal ini tidak dijumpai pada hewan lain. Unta juga memiliki punuk di punggungnya, punuknya berfungsi sebagai tempat penyimpanan sumber makanan dan minuman. Inilah yang menjadi rahasia mengapa unta mampu bertahan lama tanpa makan dan minum. Kemudian jika dilihat dari kakinya maka kaki unta itu panjang sehingga tubuhnya tidak terlalu merasakan panas dari bawah yaitu padang pasir, ditambah kuku-kukunya yang mempunyai bentuk khas sehingga tidak akan terjebak ke dalam pasir, suatu hal yang sulit dilakukan oleh hewan-hewan lain jika terjebak di padang pasir. Unta juga memiliki kelopak mata yang tembus pandang. Sehingga apabila ditimpa angin debu atau badai pasir, dia bisa menutup matanya tetapi tetap melihat sekelilingnya, dan ini tidak dijumpai pada hewan lain.Diantara keajaiban unta adalah bisa mengetahui sumber mata air dari jarak yang jauh, dan jika dia telah menemukan sumber mata air tersebut disebutkan bahwasanya dalam waktu 3 menit dia bisa menyedot 130 liter air. Di samping itu, selain air tawar unta juga bisa minum air laut, minuman yang tidak bisa dikonsumsi oleh hewan lainnya seperti kuda, sapi, dan lain-lain. Hal ini membuktikan bahwasanya unta dapat bertahan hidup sendiri di tengah gurun pasir, bahkan dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, terdapat hadits dari Rasulullah dari sahabat Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu anhu, ia berkata, “Datang seorang Badui kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bertanya kepadanya tentang apa yang ia temukan. Beliau bersabda:عَرِّفْهَا سَنَةً ثُمَّ اعْرِفْ َعِفَاصَهَاِ وَوِكَاءَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يُخْبِرُكَ بِهَا وَإِلاَّ فَاسْتَنْفَقَهَا.“Umumkan selama satu tahun, kemudian kenalilah tempatnya dan tali pengikatnya, apabila datang seseorang memberitahukan kepadamu tentangnya maka berikanlah, jika tidak maka belanjakanlah”.Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat?’ Beliau menjawab, ‘Itu milikmu atau milik saudaramu atau milik serigala.’ Ia berkata, ‘Bagaimana dengan unta yang tersesat?’ Maka wajah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah dan bersabda, ‘Apa hubungannya denganmu? Ia membawa sepatu dan kantong airnya, ia bisa datang ke tempat air dan makan tumbuhan sampai bertemu dengan pemiliknya.” (HR Bukhari no. 2427 dan Muslim no. 1722 (2))Kemudian diantara keajaiban unta adalah susu dan air kencingnya yang bisa jadi obat. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَDari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari no. 233)Yang menjadi pokok pembicaraan adalah orang-orang tersebut minum susu dan air kencing unta hingga sehat kembali. Dan di zaman ini sudah ditulis risalah-risalah ilmiah tentang manfaat air kencing unta, disebutkan juga hasil penelitian yang membuktikan bahwa air kencing unta adalah air kencing yang steril dan tidak mengandung racun dan penyakit-penyakit, bahkan bisa menyembuhkan penyakit kanker.Diantara keajaiban unta adalah unta merupakan hewan pencemburu. Jika dia ingin mengawini pasangannya maka tidak boleh ada unta jantan lain yang menyaksikannya. Bahkan jika dia menyaksikan ada unta lain yang mengumpuli betinanya maka dia bisa bertengkar dan membunuh unta tersebut. Hal ini berbeda dengan babi yang tidak punya rasa cemburu, jika babi tersebut telah mengumpuli betinanya maka dia mempersilahkan penjantan lain untuk mengumpuli betinanya. Inilah mengapa seseorang yang suka mengonsumsi daging babi maka rasa cemburunya akan hilang, berbeda jika suka mengonsumsi daging unta akan menambah rasa cemburu. Diantara karakter khas unta juga adalah dia mudah tunduk kepada tuannya, jika tuannya memeliharanya dan memperlakukannya dengan baik, maka dia akan baik dan menuruti tuannya. Namun jika tuannya jahat dan berkelakuan buruk kepadanya maka unta tersebut bisa dendam bahkan membalas perlakuan buruk tuannya dengan menyakiti tuannya tersebutIntinya unta adalah hewan yang menakjubkan. Oleh karena itu, Allah menyuruh manusia untuk merenungkan bagaimana unta itu diciptakan.Kemudian Allah berfirman:فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنتَ مُذَكِّرٌ“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah yang pemberi peringatan” لَّسْتَ عَلَيْهِم بِمُصَيْطِرٍ“Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka”Yakni Nabi Muhammad tidak bisa memaksa mereka untuk beriman (lihat Tafsir At-Thobari 24/341) karena hidayah ada di tangan Allah. Tugas Nabi hanyalah menyampaikan[2]إِلَّا مَن تَوَلَّىٰ وَكَفَرَ“Kecuali (jika ada) orang yang berpaling dan kafir”Yaitu berpaling dengan anggota tubuhnya tidak mau beramal dan kafir dengan lisan dan hatinya tidak mau berimanفَيُعَذِّبُهُ اللَّهُ الْعَذَابَ الْأَكْبَرَ“Maka Allah akan mengadzabnya dengan adzab yang besar”Adzab yang besar maksudnya adalah adzab di akhirat di neraka Jahannam. Ini menunjukkan bahwasanya ada adzab yang kecil yaitu adzab di dunia berupa diperangi atau kesengsaraan hati, dan bisa juga adzab kubur, akan tetapi meskipun dinamakan adzab kecil tetapi adzab tersebut adalah adzab yang pedih. Adapun adzab yang besar adalah adzab di neraka.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ“Sungguh kepada Kamilah mereka kembali”ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُم“Kemudian sesungguhnya (kewajiban) Kamilah membuat perhitungan atas mereka”Maka Kami yang akan menghisab mereka dan memberi balasan kepada mereka, jika amalan mereka baik maka balasannya juga baik, dan jika amalan mereka buruk maka balasan mereka juga buruk.Footnote:[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq, Ibnu Abi Haatim, Ibnu Mardwaih, dan Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas yang meriwayatkan kisah ejekan Abu Jahal tersebut. (Lihat Fathul Qodiir, Asy-Syaukaani 3/286)[2] Namun para ulama menyebutkan bahwa ayat ini mansuukh dengan ayat-ayat yang memerintahkan untuk memerangi kaum musyrikin yang tidak mau beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/37)
Tafsir Surat Al-GhasyiyahOleh: DR. Firanda Andirja, MASurat Al-Ghasyiyah adalah surat makiyyah. Dan sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-A’la bahwasanya surat Al-A’la bersama surat Al-Ghasyiyah dibaca oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam dalam shalat jumat, demikian juga dalam shalat idul fithri dan idul adha, yang mana pada momen-momen tersebut adalah saat-saat berkumpulnya manusia dalam jumlah yang besar. Karena surat Al-Ghasyiyah berisi peringatan tentang hari akherat dan di dalam surat tersebut dikabarkan bahwasanya manusia di akherat kelak akan terbagi menjadi dua golongan, sebagian masuk surga sebagian masuk neraka jahannam.Allah berfirman pada permulaan surat:هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ“Sudahkah sampai kepadamu berita tentang (Hari Kiamat)?”Ada beberapa pendapat di kalangan ahli tafsir tentang makna Al-Ghasyiyah sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah di dalam tafsirnya. (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/25-26)Pendapat pertama mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah salah satu nama hari kiamat. Dan telah berlalu penjelasan bahwasanya nama-nama hari kiamat ada banyak, dimana nama-nama tersebut menunjukkan sifat-sifat hari kiamat. Dan diantara namanya adalah Al-Ghasyiyah yang secara bahasa artinya meliputi. Dinamakan demikian karena kedahsyatan hari kiamat dan kengeriannya akan meliputi seluruh makhluk pada saat itu. Ketika ditiupkan sangkakala yang pertama maka terjadilah kegoncangan, kedahsyatan, kengerian, kehancuran alam semesta, dan semua ini meliputi seluruh makhluk.Pendapat kedua mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah salah satu nama neraka. Oleh karena itu, Allah menggunakannya di dalam Al-Quran pada firman-Nya:سَرَابِيلُهُم مِّن قَطِرَانٍ وَتَغْشَىٰ وُجُوهَهُمُ النَّارُ“Pakaian mereka dari cairan aspal, dan wajah mereka ditutupi oleh api neraka.” (QS Ibrahim : 50)Allah menggunakan kalimat وَتَغْشَىٰ yang artinya meliputi dan menutupi, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah artinya neraka jahannam, sehingga makna ayat adalah Allah menanyakan apakah telah datang berita tentang neraka jahannam, yang akan meliputi orang-orang yang disiksa dalam neraka jahannam sampai wajah mereka tertutupi oleh api yang sangat panas. Dan memang api neraka meliputi penghuninya dari segala sisi. Karenanya Allah berfirman :لَهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ ظُلَلٌ مِنَ النَّارِ وَمِنْ تَحْتِهِمْ ظُلَلٌ ذَلِكَ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ يَاعِبَادِ فَاتَّقُونِBagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku (QS Az-Zumar : 16)Allah juga berfirman :إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka.” (QS Al-Kahfi : 29)Pendapat ketiga mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah penghuni neraka jahannam itu sendiri, dimana penghuni neraka jahannam تَغْشَىٰ النَّارَ akan masuk ke dalam neraka jahannam sehingga seluruh tubuh mereka akan diliputi neraka jahannam. Intinya semuanya mengabarkan tentang hari akherat yang sangat mengerikan.Kemudian Allah menyebutkan golongan yang pertama yaitu golongan yang diadzab oleh Allah didalam neraka jahannam. Allah berfirman:وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ“Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk terhina”Yaitu orang-orang kafir yang diadzab oleh Allah di dalam neraka jahannam. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwasanya pada hari tersebut mereka tertunduk terhina. Dari wajah mereka akan timbul kekhusyu’an karena selama di dunia mereka tidak pernah khusyu’ sama sekali. Mereka selama di dunia senantiasa dalam keadaan gembira dan hidup berhura-hura. Inilah sifat orang-orang yang mendapatkan catatan amal dengan tangan dari belakang. Sebagaimana penjelasan yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Insyiqaq. Allah berfirman:وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ (10) فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا (11) وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا (12) إِنَّهُ كَانَ فِي أَهْلِهِ مَسْرُورًا (13)“(10) Dan adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah belakang; (11) maka dia akan berteriak, “Celakalah aku!”; (12) Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka); (13) Sungguh dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan keluarganya (yang sama-sama kafir).” (QS Al-Insyiqaq : 10-13)Demikianlah kondisi orang-orang kafir, mereka mengisi kehidupan mereka dengan senang-senang, foya-foya, dan tertawa, tidak pernah timbul kekhusyu’an dalam hati mereka. Tidak pernah terbetik dalam hati mereka untuk shalat, membayar zakat, berhaji, tidak pula pernah terbetik tentang kedahsyatan dan kengerian hari kiamat. Hanya hura-hura yang mereka lakukan sehingga di akherat kelak Allah menghinakan mereka, jadilah wajah-wajah mereka khusyu’ tertunduk ketakutan.Berbeda dengan kondisi orang-orang mukmin. Tatkala di dunia mereka senantiasa diliputi rasa khawatir terhadap hari kiamat dan rasa takut dengan adzab Allah. Bahkan orang-orang yang beramal shaleh pun merasa takut, sebagaimana firman Allah:وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ“Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan (sedekah) dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.” (QS Al-Mu’minun : 60)Orang mukmin senantiasa ada kekhawatiran di dalam dirinya, dia hidup antara raja’ dan khauf, antara harapan dan kekhawatiran. Mereka berharap akan mendapatkan surga Allah dan khawatir akan diadzab di neraka jahannam. Sehingga tampak kekhusyu’an dalam shalatnya dan ibadah-ibadah lainnya. Maka di akherat kelak ketakutan ini akan hilang. Allah berfirman tentang mereka:قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ (26) فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (27)“(26) Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diadzab); (27) Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari adzab neraka’.” (QS At-Thur : 26-27)Inilah kondisi orang-orang mukmin tatkala mereka khusyu’ di dunia maka di akherat mereka akan hidup dalam kesenangan. Berbeda dengan orang-orang kafir yang pada hari tersebut wajah-wajah mereka khusyu’ ketakutan dan dihinakan oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ“(karena) bekerja keras lagi kepayahan”Ada 2 pendapat di kalangan para ulama tentang makna ayat ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurtubi di dalam tafsirnya, yang dua-duanya berasal dari salaf.Pendapat pertama menyatakan bahwasanya bekerja keras lagi kepayahan ini berkaitan dengan orang-orang yang selama di dunia bersusah payah beramal shalih, mereka berletih-letih beramal shalih namun di akhirat mereka tetap masuk neraka jahannam. Ini disebabkan karena mereka menganggap bahwa amalan mereka adalah amalan yang shalih, ternyata tidak diterima oleh Allah. Diantaranya adalah para pendeta, mereka bersusah payah melakukan amalan tetapi tidak diterima oleh Allah.Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir sebuah riwayat :مَرَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ الله تعالى عَنْهُ بِدَيْرِ رَاهِبٍ، قَالَ فَنَادَاهُ يَا رَاهِبُ، فَأَشْرَفَ قَالَ فَجَعَلَ عُمَرُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ وَيَبْكِي، فَقِيلَ لَهُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَا يُبْكِيكَ مِنْ هَذَا؟ قَالَ: ذَكَرْتُ قَوْلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي كِتَابِهِ: عامِلَةٌ ناصِبَةٌ تَصْلى نَارًا حامِيَةً فذاك الذي أبكانيUmar bin Al-Khotthob melewati tempat tinggal seorang rahib (pendeta), lalu Umar memanggilnya, “Wahai sang pendeta”, lalu munculah sang pendeta. Maka Umarpun memandangnya dan menangis. Maka ditanyakan kepada beliau, “Wahai Amirul mukminin apa yang membuat anda menangis?” Beliau berkata, “Aku ingat firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam al-Qur’an : عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ “(karena) bekerja keras lagi kepayahan”, itulah yang membuatku menangis”. (Tafsir Ibnu Katsir 8/376)Umar merenungkan para pendeta yang beribadah namun  di atas kesesatan. Mereka berletih-letih beribadah di dunia tetapi di akhirat masuk neraka jahannam karena tidak diterima oleh Allah, hal inilah yang membuat ‘Umar menangis.Demikian juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ketika menafsirkan “‘aamilatun nashibah”, kata Ali mereka adalah Khawarij, yang mereka beribadah luar biasa tetapi tidak bermanfaat untuk mereka. Sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shalallahu alayhi wa sallam dalam haditsnya:يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Salah seorang kalian meremehkan shalatnya di hadapan shalat mereka, puasanya di hadapan puasa mereka, dan bacaannya di hadapan bacaan mereka, mereka membaca Al Quran (akan tetapi) tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah keluar (saat menembus) sasarannya.” (HR. Bukhari (3610), (3344), Muslim (1064)Dan demikianlah nasib yang mengerikan bagi para ahli bid’ah, mereka beribadah dengan susah payah dan berletih-letih akan tetapi ibadah mereka tidak diterima oleh Allah. Siapa yang bisa mengalahkan ibadah orang-orang Khawarij, kekhusyukan, sujudnya, puasanya, bahkan kata Nabi ibadah para sahabat tidak ada apa-apanya mereka. Akan tetapi mereka mengkafirkan kaum muslimin, mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan para sahabat yang bersamanya, mereka memiliki aqidah yang berbahaya. Oleh karena itu, mereka di akhirat kelak masuk neraka jahannam meskipun di dunia telah bersusah payah beribadah kepada Allah.Pendapat pertama ini yang dipilih dan dikuatkan Imam Al-Qurthubi, beliau mengatakan bahwasanya yang namanya amalan semuanya di dunia dan tidak ada di akherat. Ini artinya Allah sedang membicarakan orang-orang yang masuk neraka jahannam yang ketika mereka di dunia banyak beramal. Merekalah orang-orang kafir yang banyak beribadah seperti orang nasrani yang banyak beribadah di atas kesesatan atau para ahli bid’ah yang mereka beribadah namun tidak diterima oleh Allah karena amalan tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam.Pendapat kedua sebagaimana yang dipilih oleh sebagian besar ahli tafsir, dan ini adalah pendapat yang kuat bahwasanya yang dimaksud dengan “‘aamilatun nashibah” adalah orang-orang kafir yang dibuat bekerja keras dengan pekerjaan-pekerjaan yang melelahkan dan mamayahkan mereka di akherat kelak sebagai siksaan dari Allah. Diantaranya ketika semua manusia berdiri di padang mahsyar sementara matahari jaraknya hanya 1 mil dari kepala. Adapun orang-orang beriman mereka akan dinaungi oleh ‘Arsy Allah, akan tetapi orang-orang kafir keringat mereka bercucuran sampai menutupi wajah-wajah mereka. Lebih dari itu, mereka akan menunggu hari dimana hari tersebut satu harinya seperti 50.000 tahun. Sungguh ini merupakan suatu kepayahan dan keletihan. Setelah itu, di neraka jahannam mereka akan disiksa dengan siksan-siksaan yang membuat payah. Allah berfirman:سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا“Aku akan membebaninya dengan pendakian yang memayahkan.” (QS Al-Mudatstsir : 147)Diantara tafsiran صَعُودًا adalah sebuah gunung di neraka jahnnam yang orang-orang kafir disuruh memanjatnya. Sementara gunung tersebut sangat licin dan sangat panas, mereka berusaha memanjat lalu tangan mereka hancur karena memegang dinding gunung tersebut yang sangat panas, dan mereka disuruh terus untuk naik ke atas gunung tersebut. Jika berhasil, maka mereka kemudian menjatuhkan diri lagi ke lembah neraka jahannam, lalu naik lagi, demikian seterusnya. Dan sungguh ini adalah pekerjaan yang sangat berat lagi meletihkan.Diantara  kepayahan yang akan mereka hadapi juga yaitu dibelenggu dengan rantai-rantai besi lalu digeret di atas belenggu-belenggu besi tersebut. Allah berfirman:إِذِ الْأَغْلَالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلَاسِلُ يُسْحَبُونَ (71) فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ (72)“(71) Ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret; (72) Ke dalam air yang sangat panas kemudian mereka dibakar dalam api.” (QS Ghafir : 71-72)Oleh karena itu, pendapat kedua ini mengatakan bahwasanya yang dimaksud dengan “‘aamilatun nashibah” adalah orang-orang yang letih dan payah karena harus merasakan adzab yang pedih dan siksaan yang berat dari Allah.Kemudian Allah berfirman:تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً“Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka jahannam)”Neraka jahannam telah dinyalakan dan dipanaskan dalam waktu yang sangat lama (Tafsir Al-Qurthubi 20/28), yang disiapkan untuk orang-orang kafir. Sehingga tatkala telah mencapai puncak panasnya, dimasukkanlah orang-orang kafir ke dalamnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa api neraka yang pasti panas kemudian disifati lagi oleh Allah dengan حَامِيَةً “panas” yaitu maksudnya neraka dalam kondisi marah, sebagaimana firman Allahتَكادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِHampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. (QS Al-Mulk : 8)Allah juga berfirman :إِذَا رَأَتْهُمْ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ سَمِعُوا لَهَا تَغَيُّظًا وَزَفِيرًاApabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar kegeramannya dan suara nyalanya (QS al-Furqon : 12)تُسْقَىٰ مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ “Diberi minum dari sumber air yang sangat panas”آنِيَةٍ diambil dari kata الْإِينَاءِ yang artinya adalah التَّأْخِيرِ, yaitu diakhirkan, maksudnya adalah sumber air tersebut telah dipanaskan sejak lama sejak neraka diciptakan, sehingga mencapai pada puncak kepanasan. (Tafsir Al-Qurthubi 20/39)لَّيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍ“Tidak ada makanan bagi mereka selain dari pohon yang berduri”Yang dimaksud dengan ضَرِيعٌ sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli tafsir adalah semacam sejenis tumbuhan berduri yang jika dalam kondisi basah dikenal dengan nama الشِّبْرِقُ syibriq jika oleh orang-orang Quraisy, dan jika dalam kondisi kering disebut dengan dhorii’, dimana tumbuhan ini tidak didekati oleh hewan-hewan karena tumbuhan ini beracun. Dan sebagian ulama berpendapat bahwa dhorii’ adalah pohon yang terbuat dari api (lihat Tafsiir At-Thobari 24/331-333). Disebutkan bahwasanya seandainya onta yang terlanjur makan pohon berduri atau rumput berduri ini maka tubuhnya akan keracunan kemudian menjadi kurus dan berpenyakitan. Ini adalah tumbuhan yang dikenal di dunia, adapun di akhirat maka hakikat tumbuhan ini berbeda. Allah hanya menyebutkan nama tumbuhan yang paling buruk di dunia yang bahkan hewan-hewan pun tidak ada yang mau mendekatinya karena berduri dan beracun. Tetapi makanan inilah yang akan menjadi makanan bagi orang-orang kafir di akherat kelak.Orang-orang kafir ketika mereka menunggu di padang mahsyar 50.000 tahun lamanya maka mereka akan sangat lapar dan sangat haus. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahfi:إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi : 29)Sebelum mereka minum wajah mereka sudah terbakar karena uap dari minyak yang sangat panas tersebut. Dan karena saking hausnya mereka tetap saja harus minum, apapun minumannya, meskipun itu akan menyakiti dan menghancurkan tubuh mereka. Ibarat seseorang yang mengonsumsi morfin, karena sudah kecanduan maka dia akan mengonsumsinya terus menerus meskipun dia tahu morfin itu akan merusak tubuhnya. Demikianlah penghuni neraka jahannam, mereka tidak peduli yang penting mereka ingin menghilangkan rasa dahaga mereka. Allah menyebutkan tentang air minum tersebut, Allah berfirman:كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ“Samakah mereka dengan orang yang kekal dalam neraka, dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga ususnya terpotong-potong?” (QS Muhammad : 15)Namun mereka sangat kehausan sehingga mereka merasa harus minum meskipun minuman tersebut membawa penderitaan. Demikian juga rasa lapar yang mencekik perut-perut mereka yang mengharuskan mereka untuk makan. Namun makanan yang bisa mereka nikmati adalah makanan berduri lagi beracun tersebut. Selain makanan berduri tersebut, Allah juga menerangkan makanan penghuni neraka yang lain. Allah berfirman:وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ“Dan tidak ada makanan (baginya) kecuali dari darah dan nanah.” (QS Al-Haqqah : 36)Ghislin adalah nanah-nanah yang keluar dari penghuni neraka jahannam yang disiksa. Dan ini akan menjadi makanan bagi penghuni neraka jahannam satu sama lain. Kemudian dalam ayat yang lain Allah juga menjelaskan makanan penghuni neraka Jahannam yang lain, yaitu zaqquum.Saat Abu Jahal mendengar tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang buah atau pohon zaqqum, yang merupakan makanan penghuni neraka jahanam. Kemudian dia mengumpulkan orang-orang Quraisy lalu dia mengejek ayat ini dengan mengatakan,يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ هَلْ تَدْرُونَ مَا شَجَرَةُ الزَّقُّومِ الَّتِي يُخَوِّفُكُمْ بِهَا مُحَمَّدٌ؟ قَالُوا: لَا، قَالَ: عَجْوَةُ يَثْرِبَ بِالزُّبْدِ. وَاللَّهِ لَئِنِ اسْتَمْكَنَّا مِنْهَا لَنَزْقُمَنَّهَا تَزَقُّمًا“Wahai orang-orang Quraisy, kalian tahu apa itu pohon zaqqum? Yang Muhammad menakut-nakuti kalian dengan pohon tersebut?”.Orang-orang Quraisy menjawab, “Kami tidak tahu pohon apakah itu.”Kemudian Abu Jahal berkata, “Itu adalah kurma ajwa kota Madinah. Demi Allah seandainya saya bisa mendapatkan pohon zaqqum, niscaya saya akan makan sepuas-puasnya.”Akhirnya Allah menurunkan ayat yang menjelaskan tentang pohon zaqqum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ (43) طَعَامُ الْأَثِيمِ (44) كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ (45) كَغَلْىِ الْحَمِيمِ (46)“Sesungguhnya pohon Zaqqum adalah makanan bagi orang-orang yang berdosa, sebagaimana minyak yang panas yang mendidih dalam tubuh, sebagaimana mendidihnya air panas.” (QS Ad-Dukhān 43-46)[1]Kemudian dalam hadist, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam pernah bersabda,وَلَوْ أَنَّ قَطْرَةً مِنَ الزَّقُّومِ قُطِرَتْ، لَأَمَرَّتْ عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ عَيْشَهُمْ، فَكَيْفَ مَنْ لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا الزَّقُّومُ“Seandainya ada satu getah dari buah zaqqum yang menetes di atas muka bumi ini, niscaya akan merusak kehidupan seluruh penghuni bumi. Maka bagaimana lagi dengan mereka yang tidak ada makanan bagi mereka kecuali hanya pohon Zaqquum” (HR Ahmad no 2735 dan dinilai shahih oleh para pentahqiq al-Musnad)Para ulama menyebutkan bahwasanya tiga makanan inilah yang menjadi makanan penghuni neraka jahannam. Namun para ulama berbeda pendapat apakah setiap penghuni neraka akan memakan tiga jenis makanan ini atau tidak. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya setiap penghuni neraka jahannam akan makan dari tiga jenis makanan tersebut. Sebagain ulama yang lain berpendapat bahwasanya makanan ini menjadi konsumsi penghuni neraka sesuai derajatnya, ada tingkatan hanya makan dhari’, ada tingkatan hanya makan ghislin, ada tingkatan hanya makan zaqqum. Intinya, tiga jenis makanan inilah yang menjadi makanan para penghuni neraka jahannam yang mana mereka harus memakannya karena lapar yang sangat yang mereka rasakan, meskipun itu akan merusak tubuh-tubuh mereka.Kemudian Allah berfirman:لَّا يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِي مِن جُوعٍ“Yang tidak menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar”Orang yang makan itu mempunyai dua tujuan, yang pertama adalah untuk menghilangkan rasa lapar dan mengenyangkan, yang kedua untuk membesarkan tubuhnya. Tetapi makanan yang dikonsumsi oleh penghuni neraka jahannam ini ini tidak bisa mengenyangkan, tidak bisa menghilangkan rasa lapar, bahkan akan semakin membuat perut mereka kelaparan dan mereka terus memakan makanan mengerikan tersebut.Setelah Allah menyebutkan tentang kondisi kelompok pertama yang masuk neraka jahannam, Allah kemudian menyebutkan tentang kondisi kelompok kedua yang masuk ke dalam surga. Allah berfirman:وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاعِمَةٌ“Pada hari itu banyak (pula) wajah yang berseri-seri”Mereka adalah penghuni surga. Wajah mereka berseri-seri dan wajah yang berseri-seri itu menunjukkan bahwa tubuh mereka seluruhnya juga dalam keadaan bahagia. Karena kebahagiaan dan kesedihan akan tampak pertama kali dari wajah. Allah berfirman:أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS Yunus : 62)Kesedihan dan kekhawatiran senantiasa meliputi mereka ketika di dunia, tetapi setelah di akherat semuanya hilang. Tidak ada lagi rasa letih, tidak ada kekhawatiran, tidak ada kesedihan, melainkan wajah-wajah mereka pada hari itu dalam keadaan berseri-seri.Allah berfirman:لِسَعْيِهَا رَاضِيَةٌ“Mereka senang karena usahanya (sendiri)”Saat masih di dunia mereka beramal shalih, mereka shalat, berpuasa, membayar zakat, berhaji, mereka membaca Al-Quran, mereka menjaga diri dari hal-hal yang haram, sehingga di akherat Allah menampakkan balasan-Nya dan mereka ridha dengan balasan tersebut.Kemudian Allah berfirman:فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ“(Mereka) dalam surga yang tinggi.”لَّا تَسْمَعُ فِيهَا لَاغِيَةً“Disana (kamu) tidak akan mendengar perkataan yang tidak berguna”Allah berfirman dalam ayat yang lain:يَتَنَازَعُونَ فِيهَا كَأْسًا لَّا لَغْوٌ فِيهَا وَلَا تَأْثِيمٌ“(Di dalam surga itu) mereka saling mengulurkan gelas yang isinya tidak (menimbulkan) ucapan yang tidak berfaedah ataupun perbuatan dosa.” (QS At-Thur : 23)Semua perkataan mereka menyenangkan dan mendatangkan kebahagiaan. Tidak ada perkataan yang sia-sia dan tidak pula ada perkataan yang mendatangkan kemaksiatan. Demikianlah pembicaraan diantara penghuni surga.فِيهَا عَيْنٌ جَارِيَةٌ“Disana ada mata air yang mengalir”فِيهَا سُرُرٌ مَّرْفُوعَةٌ“Disana ada dipan-dipan yang ditinggikan”وَأَكْوَابٌ مَّوْضُوعَةٌ“Dan gelas-gelas yang tersedia (di dekatnya)”Para penghuni surga tidak perlu berjalan kaki untuk mengambil gelas-gelas yang ingin dia minum darinya. Karena Allah telah menyediakan pelayan yang bisa melayaninya kapanpun dia ingin minum. Allah berfirman:وَيَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُّخَلَّدُونَ“Dan mereka dikelilingi oleh para pemuda yang tetap muda.” (QS Al-Insan : 19)Kemudian Allah berfirman:وَنَمَارِقُ مَصْفُوفَةٌ“Dan bantal-bantal sandaran yang tersusun”نَمَارِقُ adalah jamak dari نُمْرُقَةُ yaitu bantalan-bantalan sandaran yang tersusun. Karena bagi para penghuni surga disediakan bantalan-bantalan tempat bersandar yang tersusun rapi dan indah di surga kelak.وَزَرَابِيُّ مَبْثُوثَةٌ“Dan permadani-permadani yang terhampar”Dimana penghuni surga tersebut ingin duduk maka disitu ada permadani. Allah telah menyediakannya di setiap tempat. Demikianlah kenikmatan-kenikmatan yang akan dirasakan oleh para penghuni surga.Setelah itu Allah mengajak orang-orang kafir untuk merenungkan keagungan dan kekuasaan Allah, karena mereka mengingkari kemampuan Allah untuk membangkitkannya di akhirat kelak. Allah berfirman:أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ“Maka tidakkah mereka memerhatikan unta, bagaimana diciptakan?”وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ“Dan langit bagaimana ditinggikan?”وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ“Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan?”وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan bumi bagaimana dihamparkan?”Allah menyebutkan langit, gunung, bumi, dan unta karena ciptaan-ciptaan inilah yang sering disaksikan oleh orang-orang Arab tatkala itu. Allah ingin memberitahukan bahwa Allah kuasa untuk menciptakan itu semua.Syuraih Al-Qodhi berkata :اخْرُجُوا بِنَا حَتَّى نَنْظُرَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ“Marilah kita keluar hingga kita melihat onta bagaimana ia diciptakan, dan melihat ke langit bagaimana diangkat dan ditinggikan oleh Allah?” (Tafsir Ibnu Katsiir 8/378)Salah satu ciptaan Allah yang disebutkan dalam beberapa rangkaian ayat ini adalah unta. Pada unta tersebut banyak keajaiban-keajaiban. Imam Al-Qurthubi menyebutkan salah satu keajaiban unta. Ketika Allah berfirman, ”Di surga ada dipan-dipan yang ditinggikan” (QS Al-Ghasyiyah : 13), mungkin terbetik dalam hati orang-orang Arab Badui mendengar firman tersebut bagaimana cara menaiki dipan-dipan yang tinggi. Maka Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwasanya itu adalah hal mudah bagi Allah, beliau mengatakan bahwa dipan-dipan tersebut akan turun sendiri agar mudah dinaiki. Hal ini bisa disaksikan pada unta, jika ada orang yang hendak menaiki unta maka unta tersebut akan jongkok agar bisa dinaiki kemudian berdiri lagi.Diantara keajaiban onta, onta adalah hewan yang sangat kuat, seandainya onta ngamuk maka sangat berbahaya dan bisa membunuh manusia. Namun dengan izin Allah onta adalah hewan yang sangat jinak, bahkan tunduk kepada manusia yang sangat lemah untuk ditunggangi dan dia lembut untuk diletakkan di atasnya barang-barang yang berat. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/378)Diantara keajaiban unta adalah unta merupakan satu-satunya hewan yang mengumpulkan tiga fungsi sekaligus dan tidak terdapat pada hewan-hewan yang lain, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pertama, unta berfungsi sebagai kendaraan tunggangan jarak jauh; kedua, unta bisa mengangkut barang-barang yang berat; ketiga, daging dan susu unta bisa dimakan dan diminum. Ketiga fungsi ini terdapat pada satu hewan sekaligus kecuali pada unta. Selain itu, unta bisa menempuh shahra’ (padang pasir) yang begitu luas, karenanya unta dijuluki dengan safinatusshahra’ yaitu kapal padang pasir. Unta bisa berjalan di padang pasir dan kuat tidak makan dan tidak minum selama 8 hari, bahkan sebagian mengatakan bisa sampai 2 pekan. Ditambah seluruh tubuhnya diliputi dengan bulu-bulu yang tebal lagi keras, sehingga dengannya bisa membantu dirinya bertahan lama pada cuaca yang panas ataupun dingin dalam waktu yang lama. Bagian-bagian yang digunakan oleh unta untuk duduk juga berasal dari kulit yang sangat tebal, bagian lutut, kaki, paha sehingga ketika duduk di padang dia tidak kepanasan. Namun Allah menjadikan kulitnya tebal di bagian tertentu saja, agar tidak sulit disembelih dan bagian lainnya tidak sulit dikuliti.Diantara keajaiban unta adalah lehernya yang panjang. Salah satu fungsi lehernya adalah seakan-akan sebagai dongkrak. Apabila unta sedang mengangkut barang yang banyak lalu dia berisitirahat, agar dia bisa mengangkat tubuhnya yang berat maka dia menggunakan lehernya sebagai dongkrak agar mudah naik. Hal ini tidak dijumpai pada hewan lain. Unta juga memiliki punuk di punggungnya, punuknya berfungsi sebagai tempat penyimpanan sumber makanan dan minuman. Inilah yang menjadi rahasia mengapa unta mampu bertahan lama tanpa makan dan minum. Kemudian jika dilihat dari kakinya maka kaki unta itu panjang sehingga tubuhnya tidak terlalu merasakan panas dari bawah yaitu padang pasir, ditambah kuku-kukunya yang mempunyai bentuk khas sehingga tidak akan terjebak ke dalam pasir, suatu hal yang sulit dilakukan oleh hewan-hewan lain jika terjebak di padang pasir. Unta juga memiliki kelopak mata yang tembus pandang. Sehingga apabila ditimpa angin debu atau badai pasir, dia bisa menutup matanya tetapi tetap melihat sekelilingnya, dan ini tidak dijumpai pada hewan lain.Diantara keajaiban unta adalah bisa mengetahui sumber mata air dari jarak yang jauh, dan jika dia telah menemukan sumber mata air tersebut disebutkan bahwasanya dalam waktu 3 menit dia bisa menyedot 130 liter air. Di samping itu, selain air tawar unta juga bisa minum air laut, minuman yang tidak bisa dikonsumsi oleh hewan lainnya seperti kuda, sapi, dan lain-lain. Hal ini membuktikan bahwasanya unta dapat bertahan hidup sendiri di tengah gurun pasir, bahkan dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, terdapat hadits dari Rasulullah dari sahabat Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu anhu, ia berkata, “Datang seorang Badui kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bertanya kepadanya tentang apa yang ia temukan. Beliau bersabda:عَرِّفْهَا سَنَةً ثُمَّ اعْرِفْ َعِفَاصَهَاِ وَوِكَاءَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يُخْبِرُكَ بِهَا وَإِلاَّ فَاسْتَنْفَقَهَا.“Umumkan selama satu tahun, kemudian kenalilah tempatnya dan tali pengikatnya, apabila datang seseorang memberitahukan kepadamu tentangnya maka berikanlah, jika tidak maka belanjakanlah”.Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat?’ Beliau menjawab, ‘Itu milikmu atau milik saudaramu atau milik serigala.’ Ia berkata, ‘Bagaimana dengan unta yang tersesat?’ Maka wajah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah dan bersabda, ‘Apa hubungannya denganmu? Ia membawa sepatu dan kantong airnya, ia bisa datang ke tempat air dan makan tumbuhan sampai bertemu dengan pemiliknya.” (HR Bukhari no. 2427 dan Muslim no. 1722 (2))Kemudian diantara keajaiban unta adalah susu dan air kencingnya yang bisa jadi obat. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَDari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari no. 233)Yang menjadi pokok pembicaraan adalah orang-orang tersebut minum susu dan air kencing unta hingga sehat kembali. Dan di zaman ini sudah ditulis risalah-risalah ilmiah tentang manfaat air kencing unta, disebutkan juga hasil penelitian yang membuktikan bahwa air kencing unta adalah air kencing yang steril dan tidak mengandung racun dan penyakit-penyakit, bahkan bisa menyembuhkan penyakit kanker.Diantara keajaiban unta adalah unta merupakan hewan pencemburu. Jika dia ingin mengawini pasangannya maka tidak boleh ada unta jantan lain yang menyaksikannya. Bahkan jika dia menyaksikan ada unta lain yang mengumpuli betinanya maka dia bisa bertengkar dan membunuh unta tersebut. Hal ini berbeda dengan babi yang tidak punya rasa cemburu, jika babi tersebut telah mengumpuli betinanya maka dia mempersilahkan penjantan lain untuk mengumpuli betinanya. Inilah mengapa seseorang yang suka mengonsumsi daging babi maka rasa cemburunya akan hilang, berbeda jika suka mengonsumsi daging unta akan menambah rasa cemburu. Diantara karakter khas unta juga adalah dia mudah tunduk kepada tuannya, jika tuannya memeliharanya dan memperlakukannya dengan baik, maka dia akan baik dan menuruti tuannya. Namun jika tuannya jahat dan berkelakuan buruk kepadanya maka unta tersebut bisa dendam bahkan membalas perlakuan buruk tuannya dengan menyakiti tuannya tersebutIntinya unta adalah hewan yang menakjubkan. Oleh karena itu, Allah menyuruh manusia untuk merenungkan bagaimana unta itu diciptakan.Kemudian Allah berfirman:فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنتَ مُذَكِّرٌ“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah yang pemberi peringatan” لَّسْتَ عَلَيْهِم بِمُصَيْطِرٍ“Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka”Yakni Nabi Muhammad tidak bisa memaksa mereka untuk beriman (lihat Tafsir At-Thobari 24/341) karena hidayah ada di tangan Allah. Tugas Nabi hanyalah menyampaikan[2]إِلَّا مَن تَوَلَّىٰ وَكَفَرَ“Kecuali (jika ada) orang yang berpaling dan kafir”Yaitu berpaling dengan anggota tubuhnya tidak mau beramal dan kafir dengan lisan dan hatinya tidak mau berimanفَيُعَذِّبُهُ اللَّهُ الْعَذَابَ الْأَكْبَرَ“Maka Allah akan mengadzabnya dengan adzab yang besar”Adzab yang besar maksudnya adalah adzab di akhirat di neraka Jahannam. Ini menunjukkan bahwasanya ada adzab yang kecil yaitu adzab di dunia berupa diperangi atau kesengsaraan hati, dan bisa juga adzab kubur, akan tetapi meskipun dinamakan adzab kecil tetapi adzab tersebut adalah adzab yang pedih. Adapun adzab yang besar adalah adzab di neraka.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ“Sungguh kepada Kamilah mereka kembali”ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُم“Kemudian sesungguhnya (kewajiban) Kamilah membuat perhitungan atas mereka”Maka Kami yang akan menghisab mereka dan memberi balasan kepada mereka, jika amalan mereka baik maka balasannya juga baik, dan jika amalan mereka buruk maka balasan mereka juga buruk.Footnote:[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq, Ibnu Abi Haatim, Ibnu Mardwaih, dan Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas yang meriwayatkan kisah ejekan Abu Jahal tersebut. (Lihat Fathul Qodiir, Asy-Syaukaani 3/286)[2] Namun para ulama menyebutkan bahwa ayat ini mansuukh dengan ayat-ayat yang memerintahkan untuk memerangi kaum musyrikin yang tidak mau beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/37)


Tafsir Surat Al-GhasyiyahOleh: DR. Firanda Andirja, MASurat Al-Ghasyiyah adalah surat makiyyah. Dan sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-A’la bahwasanya surat Al-A’la bersama surat Al-Ghasyiyah dibaca oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam dalam shalat jumat, demikian juga dalam shalat idul fithri dan idul adha, yang mana pada momen-momen tersebut adalah saat-saat berkumpulnya manusia dalam jumlah yang besar. Karena surat Al-Ghasyiyah berisi peringatan tentang hari akherat dan di dalam surat tersebut dikabarkan bahwasanya manusia di akherat kelak akan terbagi menjadi dua golongan, sebagian masuk surga sebagian masuk neraka jahannam.Allah berfirman pada permulaan surat:هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ“Sudahkah sampai kepadamu berita tentang (Hari Kiamat)?”Ada beberapa pendapat di kalangan ahli tafsir tentang makna Al-Ghasyiyah sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah di dalam tafsirnya. (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/25-26)Pendapat pertama mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah salah satu nama hari kiamat. Dan telah berlalu penjelasan bahwasanya nama-nama hari kiamat ada banyak, dimana nama-nama tersebut menunjukkan sifat-sifat hari kiamat. Dan diantara namanya adalah Al-Ghasyiyah yang secara bahasa artinya meliputi. Dinamakan demikian karena kedahsyatan hari kiamat dan kengeriannya akan meliputi seluruh makhluk pada saat itu. Ketika ditiupkan sangkakala yang pertama maka terjadilah kegoncangan, kedahsyatan, kengerian, kehancuran alam semesta, dan semua ini meliputi seluruh makhluk.Pendapat kedua mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah salah satu nama neraka. Oleh karena itu, Allah menggunakannya di dalam Al-Quran pada firman-Nya:سَرَابِيلُهُم مِّن قَطِرَانٍ وَتَغْشَىٰ وُجُوهَهُمُ النَّارُ“Pakaian mereka dari cairan aspal, dan wajah mereka ditutupi oleh api neraka.” (QS Ibrahim : 50)Allah menggunakan kalimat وَتَغْشَىٰ yang artinya meliputi dan menutupi, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah artinya neraka jahannam, sehingga makna ayat adalah Allah menanyakan apakah telah datang berita tentang neraka jahannam, yang akan meliputi orang-orang yang disiksa dalam neraka jahannam sampai wajah mereka tertutupi oleh api yang sangat panas. Dan memang api neraka meliputi penghuninya dari segala sisi. Karenanya Allah berfirman :لَهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ ظُلَلٌ مِنَ النَّارِ وَمِنْ تَحْتِهِمْ ظُلَلٌ ذَلِكَ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ يَاعِبَادِ فَاتَّقُونِBagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku (QS Az-Zumar : 16)Allah juga berfirman :إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka.” (QS Al-Kahfi : 29)Pendapat ketiga mengatakan bahwasanya Al-Ghasyiyah adalah penghuni neraka jahannam itu sendiri, dimana penghuni neraka jahannam تَغْشَىٰ النَّارَ akan masuk ke dalam neraka jahannam sehingga seluruh tubuh mereka akan diliputi neraka jahannam. Intinya semuanya mengabarkan tentang hari akherat yang sangat mengerikan.Kemudian Allah menyebutkan golongan yang pertama yaitu golongan yang diadzab oleh Allah didalam neraka jahannam. Allah berfirman:وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ“Pada hari itu banyak wajah yang tertunduk terhina”Yaitu orang-orang kafir yang diadzab oleh Allah di dalam neraka jahannam. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwasanya pada hari tersebut mereka tertunduk terhina. Dari wajah mereka akan timbul kekhusyu’an karena selama di dunia mereka tidak pernah khusyu’ sama sekali. Mereka selama di dunia senantiasa dalam keadaan gembira dan hidup berhura-hura. Inilah sifat orang-orang yang mendapatkan catatan amal dengan tangan dari belakang. Sebagaimana penjelasan yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Insyiqaq. Allah berfirman:وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ (10) فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا (11) وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا (12) إِنَّهُ كَانَ فِي أَهْلِهِ مَسْرُورًا (13)“(10) Dan adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah belakang; (11) maka dia akan berteriak, “Celakalah aku!”; (12) Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka); (13) Sungguh dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan keluarganya (yang sama-sama kafir).” (QS Al-Insyiqaq : 10-13)Demikianlah kondisi orang-orang kafir, mereka mengisi kehidupan mereka dengan senang-senang, foya-foya, dan tertawa, tidak pernah timbul kekhusyu’an dalam hati mereka. Tidak pernah terbetik dalam hati mereka untuk shalat, membayar zakat, berhaji, tidak pula pernah terbetik tentang kedahsyatan dan kengerian hari kiamat. Hanya hura-hura yang mereka lakukan sehingga di akherat kelak Allah menghinakan mereka, jadilah wajah-wajah mereka khusyu’ tertunduk ketakutan.Berbeda dengan kondisi orang-orang mukmin. Tatkala di dunia mereka senantiasa diliputi rasa khawatir terhadap hari kiamat dan rasa takut dengan adzab Allah. Bahkan orang-orang yang beramal shaleh pun merasa takut, sebagaimana firman Allah:وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ“Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan (sedekah) dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.” (QS Al-Mu’minun : 60)Orang mukmin senantiasa ada kekhawatiran di dalam dirinya, dia hidup antara raja’ dan khauf, antara harapan dan kekhawatiran. Mereka berharap akan mendapatkan surga Allah dan khawatir akan diadzab di neraka jahannam. Sehingga tampak kekhusyu’an dalam shalatnya dan ibadah-ibadah lainnya. Maka di akherat kelak ketakutan ini akan hilang. Allah berfirman tentang mereka:قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ (26) فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (27)“(26) Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diadzab); (27) Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari adzab neraka’.” (QS At-Thur : 26-27)Inilah kondisi orang-orang mukmin tatkala mereka khusyu’ di dunia maka di akherat mereka akan hidup dalam kesenangan. Berbeda dengan orang-orang kafir yang pada hari tersebut wajah-wajah mereka khusyu’ ketakutan dan dihinakan oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ“(karena) bekerja keras lagi kepayahan”Ada 2 pendapat di kalangan para ulama tentang makna ayat ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurtubi di dalam tafsirnya, yang dua-duanya berasal dari salaf.Pendapat pertama menyatakan bahwasanya bekerja keras lagi kepayahan ini berkaitan dengan orang-orang yang selama di dunia bersusah payah beramal shalih, mereka berletih-letih beramal shalih namun di akhirat mereka tetap masuk neraka jahannam. Ini disebabkan karena mereka menganggap bahwa amalan mereka adalah amalan yang shalih, ternyata tidak diterima oleh Allah. Diantaranya adalah para pendeta, mereka bersusah payah melakukan amalan tetapi tidak diterima oleh Allah.Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir sebuah riwayat :مَرَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ الله تعالى عَنْهُ بِدَيْرِ رَاهِبٍ، قَالَ فَنَادَاهُ يَا رَاهِبُ، فَأَشْرَفَ قَالَ فَجَعَلَ عُمَرُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ وَيَبْكِي، فَقِيلَ لَهُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَا يُبْكِيكَ مِنْ هَذَا؟ قَالَ: ذَكَرْتُ قَوْلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي كِتَابِهِ: عامِلَةٌ ناصِبَةٌ تَصْلى نَارًا حامِيَةً فذاك الذي أبكانيUmar bin Al-Khotthob melewati tempat tinggal seorang rahib (pendeta), lalu Umar memanggilnya, “Wahai sang pendeta”, lalu munculah sang pendeta. Maka Umarpun memandangnya dan menangis. Maka ditanyakan kepada beliau, “Wahai Amirul mukminin apa yang membuat anda menangis?” Beliau berkata, “Aku ingat firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam al-Qur’an : عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ “(karena) bekerja keras lagi kepayahan”, itulah yang membuatku menangis”. (Tafsir Ibnu Katsir 8/376)Umar merenungkan para pendeta yang beribadah namun  di atas kesesatan. Mereka berletih-letih beribadah di dunia tetapi di akhirat masuk neraka jahannam karena tidak diterima oleh Allah, hal inilah yang membuat ‘Umar menangis.Demikian juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ketika menafsirkan “‘aamilatun nashibah”, kata Ali mereka adalah Khawarij, yang mereka beribadah luar biasa tetapi tidak bermanfaat untuk mereka. Sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shalallahu alayhi wa sallam dalam haditsnya:يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Salah seorang kalian meremehkan shalatnya di hadapan shalat mereka, puasanya di hadapan puasa mereka, dan bacaannya di hadapan bacaan mereka, mereka membaca Al Quran (akan tetapi) tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah keluar (saat menembus) sasarannya.” (HR. Bukhari (3610), (3344), Muslim (1064)Dan demikianlah nasib yang mengerikan bagi para ahli bid’ah, mereka beribadah dengan susah payah dan berletih-letih akan tetapi ibadah mereka tidak diterima oleh Allah. Siapa yang bisa mengalahkan ibadah orang-orang Khawarij, kekhusyukan, sujudnya, puasanya, bahkan kata Nabi ibadah para sahabat tidak ada apa-apanya mereka. Akan tetapi mereka mengkafirkan kaum muslimin, mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan para sahabat yang bersamanya, mereka memiliki aqidah yang berbahaya. Oleh karena itu, mereka di akhirat kelak masuk neraka jahannam meskipun di dunia telah bersusah payah beribadah kepada Allah.Pendapat pertama ini yang dipilih dan dikuatkan Imam Al-Qurthubi, beliau mengatakan bahwasanya yang namanya amalan semuanya di dunia dan tidak ada di akherat. Ini artinya Allah sedang membicarakan orang-orang yang masuk neraka jahannam yang ketika mereka di dunia banyak beramal. Merekalah orang-orang kafir yang banyak beribadah seperti orang nasrani yang banyak beribadah di atas kesesatan atau para ahli bid’ah yang mereka beribadah namun tidak diterima oleh Allah karena amalan tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam.Pendapat kedua sebagaimana yang dipilih oleh sebagian besar ahli tafsir, dan ini adalah pendapat yang kuat bahwasanya yang dimaksud dengan “‘aamilatun nashibah” adalah orang-orang kafir yang dibuat bekerja keras dengan pekerjaan-pekerjaan yang melelahkan dan mamayahkan mereka di akherat kelak sebagai siksaan dari Allah. Diantaranya ketika semua manusia berdiri di padang mahsyar sementara matahari jaraknya hanya 1 mil dari kepala. Adapun orang-orang beriman mereka akan dinaungi oleh ‘Arsy Allah, akan tetapi orang-orang kafir keringat mereka bercucuran sampai menutupi wajah-wajah mereka. Lebih dari itu, mereka akan menunggu hari dimana hari tersebut satu harinya seperti 50.000 tahun. Sungguh ini merupakan suatu kepayahan dan keletihan. Setelah itu, di neraka jahannam mereka akan disiksa dengan siksan-siksaan yang membuat payah. Allah berfirman:سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا“Aku akan membebaninya dengan pendakian yang memayahkan.” (QS Al-Mudatstsir : 147)Diantara tafsiran صَعُودًا adalah sebuah gunung di neraka jahnnam yang orang-orang kafir disuruh memanjatnya. Sementara gunung tersebut sangat licin dan sangat panas, mereka berusaha memanjat lalu tangan mereka hancur karena memegang dinding gunung tersebut yang sangat panas, dan mereka disuruh terus untuk naik ke atas gunung tersebut. Jika berhasil, maka mereka kemudian menjatuhkan diri lagi ke lembah neraka jahannam, lalu naik lagi, demikian seterusnya. Dan sungguh ini adalah pekerjaan yang sangat berat lagi meletihkan.Diantara  kepayahan yang akan mereka hadapi juga yaitu dibelenggu dengan rantai-rantai besi lalu digeret di atas belenggu-belenggu besi tersebut. Allah berfirman:إِذِ الْأَغْلَالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلَاسِلُ يُسْحَبُونَ (71) فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ (72)“(71) Ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret; (72) Ke dalam air yang sangat panas kemudian mereka dibakar dalam api.” (QS Ghafir : 71-72)Oleh karena itu, pendapat kedua ini mengatakan bahwasanya yang dimaksud dengan “‘aamilatun nashibah” adalah orang-orang yang letih dan payah karena harus merasakan adzab yang pedih dan siksaan yang berat dari Allah.Kemudian Allah berfirman:تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً“Mereka memasuki api yang sangat panas (neraka jahannam)”Neraka jahannam telah dinyalakan dan dipanaskan dalam waktu yang sangat lama (Tafsir Al-Qurthubi 20/28), yang disiapkan untuk orang-orang kafir. Sehingga tatkala telah mencapai puncak panasnya, dimasukkanlah orang-orang kafir ke dalamnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa api neraka yang pasti panas kemudian disifati lagi oleh Allah dengan حَامِيَةً “panas” yaitu maksudnya neraka dalam kondisi marah, sebagaimana firman Allahتَكادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِHampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. (QS Al-Mulk : 8)Allah juga berfirman :إِذَا رَأَتْهُمْ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ سَمِعُوا لَهَا تَغَيُّظًا وَزَفِيرًاApabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar kegeramannya dan suara nyalanya (QS al-Furqon : 12)تُسْقَىٰ مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ “Diberi minum dari sumber air yang sangat panas”آنِيَةٍ diambil dari kata الْإِينَاءِ yang artinya adalah التَّأْخِيرِ, yaitu diakhirkan, maksudnya adalah sumber air tersebut telah dipanaskan sejak lama sejak neraka diciptakan, sehingga mencapai pada puncak kepanasan. (Tafsir Al-Qurthubi 20/39)لَّيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍ“Tidak ada makanan bagi mereka selain dari pohon yang berduri”Yang dimaksud dengan ضَرِيعٌ sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli tafsir adalah semacam sejenis tumbuhan berduri yang jika dalam kondisi basah dikenal dengan nama الشِّبْرِقُ syibriq jika oleh orang-orang Quraisy, dan jika dalam kondisi kering disebut dengan dhorii’, dimana tumbuhan ini tidak didekati oleh hewan-hewan karena tumbuhan ini beracun. Dan sebagian ulama berpendapat bahwa dhorii’ adalah pohon yang terbuat dari api (lihat Tafsiir At-Thobari 24/331-333). Disebutkan bahwasanya seandainya onta yang terlanjur makan pohon berduri atau rumput berduri ini maka tubuhnya akan keracunan kemudian menjadi kurus dan berpenyakitan. Ini adalah tumbuhan yang dikenal di dunia, adapun di akhirat maka hakikat tumbuhan ini berbeda. Allah hanya menyebutkan nama tumbuhan yang paling buruk di dunia yang bahkan hewan-hewan pun tidak ada yang mau mendekatinya karena berduri dan beracun. Tetapi makanan inilah yang akan menjadi makanan bagi orang-orang kafir di akherat kelak.Orang-orang kafir ketika mereka menunggu di padang mahsyar 50.000 tahun lamanya maka mereka akan sangat lapar dan sangat haus. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahfi:إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا“Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi : 29)Sebelum mereka minum wajah mereka sudah terbakar karena uap dari minyak yang sangat panas tersebut. Dan karena saking hausnya mereka tetap saja harus minum, apapun minumannya, meskipun itu akan menyakiti dan menghancurkan tubuh mereka. Ibarat seseorang yang mengonsumsi morfin, karena sudah kecanduan maka dia akan mengonsumsinya terus menerus meskipun dia tahu morfin itu akan merusak tubuhnya. Demikianlah penghuni neraka jahannam, mereka tidak peduli yang penting mereka ingin menghilangkan rasa dahaga mereka. Allah menyebutkan tentang air minum tersebut, Allah berfirman:كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ“Samakah mereka dengan orang yang kekal dalam neraka, dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga ususnya terpotong-potong?” (QS Muhammad : 15)Namun mereka sangat kehausan sehingga mereka merasa harus minum meskipun minuman tersebut membawa penderitaan. Demikian juga rasa lapar yang mencekik perut-perut mereka yang mengharuskan mereka untuk makan. Namun makanan yang bisa mereka nikmati adalah makanan berduri lagi beracun tersebut. Selain makanan berduri tersebut, Allah juga menerangkan makanan penghuni neraka yang lain. Allah berfirman:وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ“Dan tidak ada makanan (baginya) kecuali dari darah dan nanah.” (QS Al-Haqqah : 36)Ghislin adalah nanah-nanah yang keluar dari penghuni neraka jahannam yang disiksa. Dan ini akan menjadi makanan bagi penghuni neraka jahannam satu sama lain. Kemudian dalam ayat yang lain Allah juga menjelaskan makanan penghuni neraka Jahannam yang lain, yaitu zaqquum.Saat Abu Jahal mendengar tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang buah atau pohon zaqqum, yang merupakan makanan penghuni neraka jahanam. Kemudian dia mengumpulkan orang-orang Quraisy lalu dia mengejek ayat ini dengan mengatakan,يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ هَلْ تَدْرُونَ مَا شَجَرَةُ الزَّقُّومِ الَّتِي يُخَوِّفُكُمْ بِهَا مُحَمَّدٌ؟ قَالُوا: لَا، قَالَ: عَجْوَةُ يَثْرِبَ بِالزُّبْدِ. وَاللَّهِ لَئِنِ اسْتَمْكَنَّا مِنْهَا لَنَزْقُمَنَّهَا تَزَقُّمًا“Wahai orang-orang Quraisy, kalian tahu apa itu pohon zaqqum? Yang Muhammad menakut-nakuti kalian dengan pohon tersebut?”.Orang-orang Quraisy menjawab, “Kami tidak tahu pohon apakah itu.”Kemudian Abu Jahal berkata, “Itu adalah kurma ajwa kota Madinah. Demi Allah seandainya saya bisa mendapatkan pohon zaqqum, niscaya saya akan makan sepuas-puasnya.”Akhirnya Allah menurunkan ayat yang menjelaskan tentang pohon zaqqum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ (43) طَعَامُ الْأَثِيمِ (44) كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ (45) كَغَلْىِ الْحَمِيمِ (46)“Sesungguhnya pohon Zaqqum adalah makanan bagi orang-orang yang berdosa, sebagaimana minyak yang panas yang mendidih dalam tubuh, sebagaimana mendidihnya air panas.” (QS Ad-Dukhān 43-46)[1]Kemudian dalam hadist, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam pernah bersabda,وَلَوْ أَنَّ قَطْرَةً مِنَ الزَّقُّومِ قُطِرَتْ، لَأَمَرَّتْ عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ عَيْشَهُمْ، فَكَيْفَ مَنْ لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا الزَّقُّومُ“Seandainya ada satu getah dari buah zaqqum yang menetes di atas muka bumi ini, niscaya akan merusak kehidupan seluruh penghuni bumi. Maka bagaimana lagi dengan mereka yang tidak ada makanan bagi mereka kecuali hanya pohon Zaqquum” (HR Ahmad no 2735 dan dinilai shahih oleh para pentahqiq al-Musnad)Para ulama menyebutkan bahwasanya tiga makanan inilah yang menjadi makanan penghuni neraka jahannam. Namun para ulama berbeda pendapat apakah setiap penghuni neraka akan memakan tiga jenis makanan ini atau tidak. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya setiap penghuni neraka jahannam akan makan dari tiga jenis makanan tersebut. Sebagain ulama yang lain berpendapat bahwasanya makanan ini menjadi konsumsi penghuni neraka sesuai derajatnya, ada tingkatan hanya makan dhari’, ada tingkatan hanya makan ghislin, ada tingkatan hanya makan zaqqum. Intinya, tiga jenis makanan inilah yang menjadi makanan para penghuni neraka jahannam yang mana mereka harus memakannya karena lapar yang sangat yang mereka rasakan, meskipun itu akan merusak tubuh-tubuh mereka.Kemudian Allah berfirman:لَّا يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِي مِن جُوعٍ“Yang tidak menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar”Orang yang makan itu mempunyai dua tujuan, yang pertama adalah untuk menghilangkan rasa lapar dan mengenyangkan, yang kedua untuk membesarkan tubuhnya. Tetapi makanan yang dikonsumsi oleh penghuni neraka jahannam ini ini tidak bisa mengenyangkan, tidak bisa menghilangkan rasa lapar, bahkan akan semakin membuat perut mereka kelaparan dan mereka terus memakan makanan mengerikan tersebut.Setelah Allah menyebutkan tentang kondisi kelompok pertama yang masuk neraka jahannam, Allah kemudian menyebutkan tentang kondisi kelompok kedua yang masuk ke dalam surga. Allah berfirman:وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاعِمَةٌ“Pada hari itu banyak (pula) wajah yang berseri-seri”Mereka adalah penghuni surga. Wajah mereka berseri-seri dan wajah yang berseri-seri itu menunjukkan bahwa tubuh mereka seluruhnya juga dalam keadaan bahagia. Karena kebahagiaan dan kesedihan akan tampak pertama kali dari wajah. Allah berfirman:أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS Yunus : 62)Kesedihan dan kekhawatiran senantiasa meliputi mereka ketika di dunia, tetapi setelah di akherat semuanya hilang. Tidak ada lagi rasa letih, tidak ada kekhawatiran, tidak ada kesedihan, melainkan wajah-wajah mereka pada hari itu dalam keadaan berseri-seri.Allah berfirman:لِسَعْيِهَا رَاضِيَةٌ“Mereka senang karena usahanya (sendiri)”Saat masih di dunia mereka beramal shalih, mereka shalat, berpuasa, membayar zakat, berhaji, mereka membaca Al-Quran, mereka menjaga diri dari hal-hal yang haram, sehingga di akherat Allah menampakkan balasan-Nya dan mereka ridha dengan balasan tersebut.Kemudian Allah berfirman:فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ“(Mereka) dalam surga yang tinggi.”لَّا تَسْمَعُ فِيهَا لَاغِيَةً“Disana (kamu) tidak akan mendengar perkataan yang tidak berguna”Allah berfirman dalam ayat yang lain:يَتَنَازَعُونَ فِيهَا كَأْسًا لَّا لَغْوٌ فِيهَا وَلَا تَأْثِيمٌ“(Di dalam surga itu) mereka saling mengulurkan gelas yang isinya tidak (menimbulkan) ucapan yang tidak berfaedah ataupun perbuatan dosa.” (QS At-Thur : 23)Semua perkataan mereka menyenangkan dan mendatangkan kebahagiaan. Tidak ada perkataan yang sia-sia dan tidak pula ada perkataan yang mendatangkan kemaksiatan. Demikianlah pembicaraan diantara penghuni surga.فِيهَا عَيْنٌ جَارِيَةٌ“Disana ada mata air yang mengalir”فِيهَا سُرُرٌ مَّرْفُوعَةٌ“Disana ada dipan-dipan yang ditinggikan”وَأَكْوَابٌ مَّوْضُوعَةٌ“Dan gelas-gelas yang tersedia (di dekatnya)”Para penghuni surga tidak perlu berjalan kaki untuk mengambil gelas-gelas yang ingin dia minum darinya. Karena Allah telah menyediakan pelayan yang bisa melayaninya kapanpun dia ingin minum. Allah berfirman:وَيَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُّخَلَّدُونَ“Dan mereka dikelilingi oleh para pemuda yang tetap muda.” (QS Al-Insan : 19)Kemudian Allah berfirman:وَنَمَارِقُ مَصْفُوفَةٌ“Dan bantal-bantal sandaran yang tersusun”نَمَارِقُ adalah jamak dari نُمْرُقَةُ yaitu bantalan-bantalan sandaran yang tersusun. Karena bagi para penghuni surga disediakan bantalan-bantalan tempat bersandar yang tersusun rapi dan indah di surga kelak.وَزَرَابِيُّ مَبْثُوثَةٌ“Dan permadani-permadani yang terhampar”Dimana penghuni surga tersebut ingin duduk maka disitu ada permadani. Allah telah menyediakannya di setiap tempat. Demikianlah kenikmatan-kenikmatan yang akan dirasakan oleh para penghuni surga.Setelah itu Allah mengajak orang-orang kafir untuk merenungkan keagungan dan kekuasaan Allah, karena mereka mengingkari kemampuan Allah untuk membangkitkannya di akhirat kelak. Allah berfirman:أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ“Maka tidakkah mereka memerhatikan unta, bagaimana diciptakan?”وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ“Dan langit bagaimana ditinggikan?”وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ“Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan?”وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ“Dan bumi bagaimana dihamparkan?”Allah menyebutkan langit, gunung, bumi, dan unta karena ciptaan-ciptaan inilah yang sering disaksikan oleh orang-orang Arab tatkala itu. Allah ingin memberitahukan bahwa Allah kuasa untuk menciptakan itu semua.Syuraih Al-Qodhi berkata :اخْرُجُوا بِنَا حَتَّى نَنْظُرَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ“Marilah kita keluar hingga kita melihat onta bagaimana ia diciptakan, dan melihat ke langit bagaimana diangkat dan ditinggikan oleh Allah?” (Tafsir Ibnu Katsiir 8/378)Salah satu ciptaan Allah yang disebutkan dalam beberapa rangkaian ayat ini adalah unta. Pada unta tersebut banyak keajaiban-keajaiban. Imam Al-Qurthubi menyebutkan salah satu keajaiban unta. Ketika Allah berfirman, ”Di surga ada dipan-dipan yang ditinggikan” (QS Al-Ghasyiyah : 13), mungkin terbetik dalam hati orang-orang Arab Badui mendengar firman tersebut bagaimana cara menaiki dipan-dipan yang tinggi. Maka Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwasanya itu adalah hal mudah bagi Allah, beliau mengatakan bahwa dipan-dipan tersebut akan turun sendiri agar mudah dinaiki. Hal ini bisa disaksikan pada unta, jika ada orang yang hendak menaiki unta maka unta tersebut akan jongkok agar bisa dinaiki kemudian berdiri lagi.Diantara keajaiban onta, onta adalah hewan yang sangat kuat, seandainya onta ngamuk maka sangat berbahaya dan bisa membunuh manusia. Namun dengan izin Allah onta adalah hewan yang sangat jinak, bahkan tunduk kepada manusia yang sangat lemah untuk ditunggangi dan dia lembut untuk diletakkan di atasnya barang-barang yang berat. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/378)Diantara keajaiban unta adalah unta merupakan satu-satunya hewan yang mengumpulkan tiga fungsi sekaligus dan tidak terdapat pada hewan-hewan yang lain, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pertama, unta berfungsi sebagai kendaraan tunggangan jarak jauh; kedua, unta bisa mengangkut barang-barang yang berat; ketiga, daging dan susu unta bisa dimakan dan diminum. Ketiga fungsi ini terdapat pada satu hewan sekaligus kecuali pada unta. Selain itu, unta bisa menempuh shahra’ (padang pasir) yang begitu luas, karenanya unta dijuluki dengan safinatusshahra’ yaitu kapal padang pasir. Unta bisa berjalan di padang pasir dan kuat tidak makan dan tidak minum selama 8 hari, bahkan sebagian mengatakan bisa sampai 2 pekan. Ditambah seluruh tubuhnya diliputi dengan bulu-bulu yang tebal lagi keras, sehingga dengannya bisa membantu dirinya bertahan lama pada cuaca yang panas ataupun dingin dalam waktu yang lama. Bagian-bagian yang digunakan oleh unta untuk duduk juga berasal dari kulit yang sangat tebal, bagian lutut, kaki, paha sehingga ketika duduk di padang dia tidak kepanasan. Namun Allah menjadikan kulitnya tebal di bagian tertentu saja, agar tidak sulit disembelih dan bagian lainnya tidak sulit dikuliti.Diantara keajaiban unta adalah lehernya yang panjang. Salah satu fungsi lehernya adalah seakan-akan sebagai dongkrak. Apabila unta sedang mengangkut barang yang banyak lalu dia berisitirahat, agar dia bisa mengangkat tubuhnya yang berat maka dia menggunakan lehernya sebagai dongkrak agar mudah naik. Hal ini tidak dijumpai pada hewan lain. Unta juga memiliki punuk di punggungnya, punuknya berfungsi sebagai tempat penyimpanan sumber makanan dan minuman. Inilah yang menjadi rahasia mengapa unta mampu bertahan lama tanpa makan dan minum. Kemudian jika dilihat dari kakinya maka kaki unta itu panjang sehingga tubuhnya tidak terlalu merasakan panas dari bawah yaitu padang pasir, ditambah kuku-kukunya yang mempunyai bentuk khas sehingga tidak akan terjebak ke dalam pasir, suatu hal yang sulit dilakukan oleh hewan-hewan lain jika terjebak di padang pasir. Unta juga memiliki kelopak mata yang tembus pandang. Sehingga apabila ditimpa angin debu atau badai pasir, dia bisa menutup matanya tetapi tetap melihat sekelilingnya, dan ini tidak dijumpai pada hewan lain.Diantara keajaiban unta adalah bisa mengetahui sumber mata air dari jarak yang jauh, dan jika dia telah menemukan sumber mata air tersebut disebutkan bahwasanya dalam waktu 3 menit dia bisa menyedot 130 liter air. Di samping itu, selain air tawar unta juga bisa minum air laut, minuman yang tidak bisa dikonsumsi oleh hewan lainnya seperti kuda, sapi, dan lain-lain. Hal ini membuktikan bahwasanya unta dapat bertahan hidup sendiri di tengah gurun pasir, bahkan dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, terdapat hadits dari Rasulullah dari sahabat Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu anhu, ia berkata, “Datang seorang Badui kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bertanya kepadanya tentang apa yang ia temukan. Beliau bersabda:عَرِّفْهَا سَنَةً ثُمَّ اعْرِفْ َعِفَاصَهَاِ وَوِكَاءَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يُخْبِرُكَ بِهَا وَإِلاَّ فَاسْتَنْفَقَهَا.“Umumkan selama satu tahun, kemudian kenalilah tempatnya dan tali pengikatnya, apabila datang seseorang memberitahukan kepadamu tentangnya maka berikanlah, jika tidak maka belanjakanlah”.Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat?’ Beliau menjawab, ‘Itu milikmu atau milik saudaramu atau milik serigala.’ Ia berkata, ‘Bagaimana dengan unta yang tersesat?’ Maka wajah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah dan bersabda, ‘Apa hubungannya denganmu? Ia membawa sepatu dan kantong airnya, ia bisa datang ke tempat air dan makan tumbuhan sampai bertemu dengan pemiliknya.” (HR Bukhari no. 2427 dan Muslim no. 1722 (2))Kemudian diantara keajaiban unta adalah susu dan air kencingnya yang bisa jadi obat. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَDari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari no. 233)Yang menjadi pokok pembicaraan adalah orang-orang tersebut minum susu dan air kencing unta hingga sehat kembali. Dan di zaman ini sudah ditulis risalah-risalah ilmiah tentang manfaat air kencing unta, disebutkan juga hasil penelitian yang membuktikan bahwa air kencing unta adalah air kencing yang steril dan tidak mengandung racun dan penyakit-penyakit, bahkan bisa menyembuhkan penyakit kanker.Diantara keajaiban unta adalah unta merupakan hewan pencemburu. Jika dia ingin mengawini pasangannya maka tidak boleh ada unta jantan lain yang menyaksikannya. Bahkan jika dia menyaksikan ada unta lain yang mengumpuli betinanya maka dia bisa bertengkar dan membunuh unta tersebut. Hal ini berbeda dengan babi yang tidak punya rasa cemburu, jika babi tersebut telah mengumpuli betinanya maka dia mempersilahkan penjantan lain untuk mengumpuli betinanya. Inilah mengapa seseorang yang suka mengonsumsi daging babi maka rasa cemburunya akan hilang, berbeda jika suka mengonsumsi daging unta akan menambah rasa cemburu. Diantara karakter khas unta juga adalah dia mudah tunduk kepada tuannya, jika tuannya memeliharanya dan memperlakukannya dengan baik, maka dia akan baik dan menuruti tuannya. Namun jika tuannya jahat dan berkelakuan buruk kepadanya maka unta tersebut bisa dendam bahkan membalas perlakuan buruk tuannya dengan menyakiti tuannya tersebutIntinya unta adalah hewan yang menakjubkan. Oleh karena itu, Allah menyuruh manusia untuk merenungkan bagaimana unta itu diciptakan.Kemudian Allah berfirman:فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنتَ مُذَكِّرٌ“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah yang pemberi peringatan” لَّسْتَ عَلَيْهِم بِمُصَيْطِرٍ“Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka”Yakni Nabi Muhammad tidak bisa memaksa mereka untuk beriman (lihat Tafsir At-Thobari 24/341) karena hidayah ada di tangan Allah. Tugas Nabi hanyalah menyampaikan[2]إِلَّا مَن تَوَلَّىٰ وَكَفَرَ“Kecuali (jika ada) orang yang berpaling dan kafir”Yaitu berpaling dengan anggota tubuhnya tidak mau beramal dan kafir dengan lisan dan hatinya tidak mau berimanفَيُعَذِّبُهُ اللَّهُ الْعَذَابَ الْأَكْبَرَ“Maka Allah akan mengadzabnya dengan adzab yang besar”Adzab yang besar maksudnya adalah adzab di akhirat di neraka Jahannam. Ini menunjukkan bahwasanya ada adzab yang kecil yaitu adzab di dunia berupa diperangi atau kesengsaraan hati, dan bisa juga adzab kubur, akan tetapi meskipun dinamakan adzab kecil tetapi adzab tersebut adalah adzab yang pedih. Adapun adzab yang besar adalah adzab di neraka.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ“Sungguh kepada Kamilah mereka kembali”ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُم“Kemudian sesungguhnya (kewajiban) Kamilah membuat perhitungan atas mereka”Maka Kami yang akan menghisab mereka dan memberi balasan kepada mereka, jika amalan mereka baik maka balasannya juga baik, dan jika amalan mereka buruk maka balasan mereka juga buruk.Footnote:[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq, Ibnu Abi Haatim, Ibnu Mardwaih, dan Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas yang meriwayatkan kisah ejekan Abu Jahal tersebut. (Lihat Fathul Qodiir, Asy-Syaukaani 3/286)[2] Namun para ulama menyebutkan bahwa ayat ini mansuukh dengan ayat-ayat yang memerintahkan untuk memerangi kaum musyrikin yang tidak mau beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/37)

Kumpulan Amalan Ringan #37: Menjadi Kafil Anak Yatim

Kafil anak yatim adalah yang menafkahi, memberi pakaian, mendidik, membina anak yatim. Keutamaan yang disebutkan berikut adalah bagi yang menyantuni anak yatim dengan hartanya sendiri atau dengan harta anak yatim yang berada dalam pengawasannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982. Hadits ini lafazhnya dari Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 131) Dari Ummu Said  binti  Murrah Al-Fihri, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 133, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800). Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 135. Hadits ini sahih sebagaimana dikatakan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800). Selain ada anjuran untuk menyantuni, ada ancaman keras bagi yang memakan harta anak yatim. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152 dan Al-Isra’: 34) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, dengan memakan, atau menukarnya dengan bentuk yang menguntungkan kamu, atau mengambil dengan tanpa sebab. Kecuali dengan cara yang menyebabkan harta mereka menjadi baik, dan mereka akan mendapatkan manfaatnya. Ini menunjukkan tidak boleh mendekati dan mengurusi harta anak yatim dengan cara yang akan merugikan anak-anak yatim, atau bentuk yang tidak membahayakan tetapi juga tidak membawa kebaikan. Hingga anak yatim itu sampai dewasa, lurus, dan tahu mengatur harta. Jika dia telah dewasa, maka hartanya diserahkan kepadanya, dia mengatur hartanya dengan pengawasan Wali. Firman Allah ini menunjukkan bahwa anak yatim, sebelum dewasa dan mampu mengatur harta, dicegah mengurusi harta, walinya yang mengurusi hartanya dengan cara yang lebih menguntungkan. Dan pencekalan itu berakhir dengan kedewasaan.” Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zalim, ancamannya adalah neraka. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisaa’:10) Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan ke dalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Bukhari, no. 3456 dan Muslim, no. 2669)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Baca Juga: Tidak Setiap Anak Yatim Berhak Mendapat Zakat Tafsir Surat Al-Maa’uun: Tidak Menyayangi Yatim dan Orang Miskin Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan anak yatim kafil anak yatim kumpulan amalan ringan

Kumpulan Amalan Ringan #37: Menjadi Kafil Anak Yatim

Kafil anak yatim adalah yang menafkahi, memberi pakaian, mendidik, membina anak yatim. Keutamaan yang disebutkan berikut adalah bagi yang menyantuni anak yatim dengan hartanya sendiri atau dengan harta anak yatim yang berada dalam pengawasannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982. Hadits ini lafazhnya dari Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 131) Dari Ummu Said  binti  Murrah Al-Fihri, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 133, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800). Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 135. Hadits ini sahih sebagaimana dikatakan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800). Selain ada anjuran untuk menyantuni, ada ancaman keras bagi yang memakan harta anak yatim. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152 dan Al-Isra’: 34) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, dengan memakan, atau menukarnya dengan bentuk yang menguntungkan kamu, atau mengambil dengan tanpa sebab. Kecuali dengan cara yang menyebabkan harta mereka menjadi baik, dan mereka akan mendapatkan manfaatnya. Ini menunjukkan tidak boleh mendekati dan mengurusi harta anak yatim dengan cara yang akan merugikan anak-anak yatim, atau bentuk yang tidak membahayakan tetapi juga tidak membawa kebaikan. Hingga anak yatim itu sampai dewasa, lurus, dan tahu mengatur harta. Jika dia telah dewasa, maka hartanya diserahkan kepadanya, dia mengatur hartanya dengan pengawasan Wali. Firman Allah ini menunjukkan bahwa anak yatim, sebelum dewasa dan mampu mengatur harta, dicegah mengurusi harta, walinya yang mengurusi hartanya dengan cara yang lebih menguntungkan. Dan pencekalan itu berakhir dengan kedewasaan.” Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zalim, ancamannya adalah neraka. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisaa’:10) Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan ke dalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Bukhari, no. 3456 dan Muslim, no. 2669)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Baca Juga: Tidak Setiap Anak Yatim Berhak Mendapat Zakat Tafsir Surat Al-Maa’uun: Tidak Menyayangi Yatim dan Orang Miskin Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan anak yatim kafil anak yatim kumpulan amalan ringan
Kafil anak yatim adalah yang menafkahi, memberi pakaian, mendidik, membina anak yatim. Keutamaan yang disebutkan berikut adalah bagi yang menyantuni anak yatim dengan hartanya sendiri atau dengan harta anak yatim yang berada dalam pengawasannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982. Hadits ini lafazhnya dari Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 131) Dari Ummu Said  binti  Murrah Al-Fihri, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 133, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800). Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 135. Hadits ini sahih sebagaimana dikatakan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800). Selain ada anjuran untuk menyantuni, ada ancaman keras bagi yang memakan harta anak yatim. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152 dan Al-Isra’: 34) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, dengan memakan, atau menukarnya dengan bentuk yang menguntungkan kamu, atau mengambil dengan tanpa sebab. Kecuali dengan cara yang menyebabkan harta mereka menjadi baik, dan mereka akan mendapatkan manfaatnya. Ini menunjukkan tidak boleh mendekati dan mengurusi harta anak yatim dengan cara yang akan merugikan anak-anak yatim, atau bentuk yang tidak membahayakan tetapi juga tidak membawa kebaikan. Hingga anak yatim itu sampai dewasa, lurus, dan tahu mengatur harta. Jika dia telah dewasa, maka hartanya diserahkan kepadanya, dia mengatur hartanya dengan pengawasan Wali. Firman Allah ini menunjukkan bahwa anak yatim, sebelum dewasa dan mampu mengatur harta, dicegah mengurusi harta, walinya yang mengurusi hartanya dengan cara yang lebih menguntungkan. Dan pencekalan itu berakhir dengan kedewasaan.” Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zalim, ancamannya adalah neraka. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisaa’:10) Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan ke dalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Bukhari, no. 3456 dan Muslim, no. 2669)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Baca Juga: Tidak Setiap Anak Yatim Berhak Mendapat Zakat Tafsir Surat Al-Maa’uun: Tidak Menyayangi Yatim dan Orang Miskin Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan anak yatim kafil anak yatim kumpulan amalan ringan


Kafil anak yatim adalah yang menafkahi, memberi pakaian, mendidik, membina anak yatim. Keutamaan yang disebutkan berikut adalah bagi yang menyantuni anak yatim dengan hartanya sendiri atau dengan harta anak yatim yang berada dalam pengawasannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982. Hadits ini lafazhnya dari Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 131) Dari Ummu Said  binti  Murrah Al-Fihri, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 133, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800). Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 135. Hadits ini sahih sebagaimana dikatakan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800). Selain ada anjuran untuk menyantuni, ada ancaman keras bagi yang memakan harta anak yatim. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152 dan Al-Isra’: 34) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, dengan memakan, atau menukarnya dengan bentuk yang menguntungkan kamu, atau mengambil dengan tanpa sebab. Kecuali dengan cara yang menyebabkan harta mereka menjadi baik, dan mereka akan mendapatkan manfaatnya. Ini menunjukkan tidak boleh mendekati dan mengurusi harta anak yatim dengan cara yang akan merugikan anak-anak yatim, atau bentuk yang tidak membahayakan tetapi juga tidak membawa kebaikan. Hingga anak yatim itu sampai dewasa, lurus, dan tahu mengatur harta. Jika dia telah dewasa, maka hartanya diserahkan kepadanya, dia mengatur hartanya dengan pengawasan Wali. Firman Allah ini menunjukkan bahwa anak yatim, sebelum dewasa dan mampu mengatur harta, dicegah mengurusi harta, walinya yang mengurusi hartanya dengan cara yang lebih menguntungkan. Dan pencekalan itu berakhir dengan kedewasaan.” Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zalim, ancamannya adalah neraka. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisaa’:10) Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan ke dalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Bukhari, no. 3456 dan Muslim, no. 2669)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Baca Juga: Tidak Setiap Anak Yatim Berhak Mendapat Zakat Tafsir Surat Al-Maa’uun: Tidak Menyayangi Yatim dan Orang Miskin Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan anak yatim kafil anak yatim kumpulan amalan ringan

Khutbah Jumat: Kapan Saja Kita Bershalawat?

Khutbah Jumat kali ini akan mengajarkan tentang pengertian shalawat, keutamaan bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan enam tempat yang dianjurkan untuk bershalawat. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Bershalawat pada hari Jumat 1.2. Kedua: Bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut 1.3. Ketiga: Bershalawat ketika berdoa 1.4. Keempat: Bershalawat ketika masuk dan keluar masjid 1.5. Kelima: Membaca shalawat setelah kumandang azan 1.6. Keenam: Shalawat pada tasyahud akhir 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬وَرَحْمَةُ‭ ‬اللهِ‭ ‬وَبَركَاتُهُ‭.‬ إِنّ‭ ‬الْحَمْدَ‭ ‬ِللهِ‭ ‬نَحْمَدُهُ‭ ‬وَنَسْتَعِيْنُهُ‭ ‬وَنَسْتَغْفِرُهُ‭ ‬وَنَعُوْذُ‭ ‬بِاللهِ‭ ‬مِنْ‭ ‬شُرُوْرِ‭ ‬أَنْفُسِنَا‭ ‬وَسَيّئَاتِ‭ ‬أَعْمَالِنَا‭ ‬مَنْ‭ ‬يَهْدِهِ‭ ‬اللهُ‭ ‬فَلاَ‭ ‬مُضِلّ‭ ‬لَهُ‭ ‬وَمَنْ‭ ‬يُضْلِلْ‭ ‬فَلاَ‭ ‬هَادِيَ‭ ‬لَهُ‭ ‬أَشْهَدُ‭ ‬أَنْ‭ ‬لاَ‭ ‬إِلهَ‭ ‬إِلاّ‭ ‬اللهُ‭ ‬وَأَشْهَدُ‭ ‬أَنّ‭ ‬مُحَمّدًا‭ ‬عَبْدُهُ‭ ‬وَرَسُوْلُهُ صَلَّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَأَصْحَابِهِ‭ ‬وَمَنْ‭ ‬سَارَ‭ ‬عَلَى‭ ‬نَهْجِهِ‭ ‬القَوِيْمِ‭ ‬وَدَعَا‭ ‬إِلَى‭ ‬الصِّرَاطِ‭ ‬المُسْتَقِيْمِ‭ ‬إِلَى‭ ‬يَوْمِ‭ ‬الدِّيْنِ‭ ‬وَسَلَّمَ‭ ‬تَسْلِيْمًا‭ ‬كَثِيْرًا اللّهُمَّ‭ ‬عَلِّمْنَا‭ ‬مَا‭ ‬يَنْفَعُنَا،‭ ‬وَانْفَعَنَا‭ ‬بِمَا‭ ‬عَلَّمْتَنَا،‭ ‬وَزِدْنَا‭ ‬عِلْماً،‭ ‬وَأَرَنَا‭ ‬الحَقَّ‭ ‬حَقّاً‭ ‬وَارْزُقْنَا‭ ‬اتِّبَاعَهُ،‭ ‬وَأَرَنَا‭ ‬البَاطِلَ‭ ‬بَاطِلاً‭ ‬وَارْزُقْنَا‭ ‬اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.  Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berilah manfaat pada apa yang Engkau ajarkan pada kami. Tunjukkanlah bahwa kebenaran itu benar, dan berilah kami kemudahan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kebatilan itu batil, dan mudahkanlah kami untuk menjauhinya. Dan tak lupa pula khatib selalu ingatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah sebagaimana firman-Nya, يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬الَّذِينَ‭ ‬آمَنُوا‭ ‬اتَّقُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬حَقَّ‭ ‬تُقَاتِهِ‭ ‬وَلَا‭ ‬تَمُوتُنَّ‭ ‬إِلَّا‭ ‬وَأَنْتُمْ‭ ‬مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di hari Jumat ini, kita diperintahkan untuk bershalawat kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu jadi amalan yang mulia di hari ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Di antara keutamaan shalawat adalah akan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat. Ini suatu yang luar biasa dibandingkan dengan anjuran sebagian orang bahwa shalawat itu untuk mendapatkan kemewahan dunia (seperti hape dan mobil mahal) sehingga cukup jika menginginkan barang mewah tersebut “dishalawatin saja“. Sungguh anjuran seperti ini sama saja menginginkan gantian yang rendah dibandingkan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelak, karena kita sangat butuh pada syafaat tersebut. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَيَّ‭ ‬أَوْ‭ ‬سَأَلَ‭ ‬لِي‭ ‬الوَسِيْلَةَ‭ ‬حَقَّتْ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬شَفَاعَتِي‭ ‬يَوْمَ‭ ‬القِيَامَةِ “Barangsiapa bershalawat kepadaku atau meminta agar aku mendapatkan wasilah, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat nanti.” (Hadits ini terdapat dalam Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabiy no. 50, Isma’il bin Ishaq Al Jahdiy. Dikatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani). Dalam ayat disebutkan perintah untuk bershalawat, إِنَّ‭ ‬اللَّهَ‭ ‬وَمَلَائِكَتَهُ‭ ‬يُصَلُّونَ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِيِّ‭ ‬يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬الَّذِينَ‭ ‬آَمَنُوا‭ ‬صَلُّوا‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وَسَلِّمُوا‭ ‬تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) Imam Al-Bukhari rahimahullah menyatakan bahwa Abul ‘Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya adalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah doa. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat, أَنَّ‭ ‬الله‭ ‬َسُبْحَانَهُ‭ ‬أَخْبَرَ‭ ‬عِبَادَهُ‭ ‬بِمَنْزِلَةِ‭ ‬عَبْدِهِ‭ ‬وَنَبِيِّهِ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فِي‭ ‬المَلَأِ‭ ‬الأَعْلَى،‭ ‬بِأَنَّهُ‭ ‬يُثْنِي‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عِنْدَ‭ ‬المَلاَئِكَةِ‭ ‬المُقَرَّبِيْنَ،‭ ‬وَأَنَّ‭ ‬المَلاَئِكَةَ‭ ‬تُصَلِّي‭ ‬عَلَيْهِ‭. ‬ثُمَّ‭ ‬أَمَرَ‭ ‬تَعَالَى‭ ‬أَهْلَ‭ ‬العَالَمِ‭ ‬السُّفْلِي‭ ‬بِالصَّلاَةِ‭ ‬وَالتَّسْلِيْمِ‭ ‬عَلَيْهِ،‭ ‬لِيَجْتَمِعَ‭ ‬الثَّنَاءُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬مِنْ‭ ‬أَهْلِ‭ ‬العَالَمِيْنَ‭ ‬العُلْوِي‭ ‬وَالسُّفْلِي‭ ‬جَمِيْعًا‭.‬ “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendoakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 225) Ucapan shalawat yang paling minimal adalah ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD. Bacaan shalawat yang paling bagus seperti bacaan shalawat Ibrahimiyyah saat tahiyat. Di antara tempat-tempat yang dianjurkan membaca shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:   Pertama: Bershalawat pada hari Jumat Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬مِنَ‭ ‬الصَّلاَةِ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬فَإِنَّ‭ ‬صَلاَةَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬تُعْرَضُ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬،‭ ‬فَمَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬أَكْثَرَهُمْ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬كَانَ‭ ‬أَقْرَبَهُمْ‭ ‬مِنِّى‭ ‬مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi ‘hasan dilihat dari jalur lain’).   Kedua: Bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ‭ ‬أَنْفُ‭ ‬رَجُلٍ‭ ‬ذُكِرْتُ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3545. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ‭ ‬الَّذِى‭ ‬مَنْ‭ ‬ذُكِرْتُ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3546. Al-Hafizh Abu Taohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Berlindung dari Sifat Pelit Ketiga: Bershalawat ketika berdoa Fudhalah bin ‘Ubaid berkata, سَمِعَ‭ ‬النَّبِىُّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬رَجُلاً‭ ‬يَدْعُو‭ ‬فِى‭ ‬صَلاَتِهِ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِىِّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬فَقَالَ‭ ‬النَّبِىُّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬ا‭ ‬عَجِلَ‭ ‬هَذَا‭ ‬ب‭. ‬ثُمَّ‭ ‬دَعَاهُ‭ ‬فَقَالَ‭ ‬لَهُ‭ ‬أَوْ‭ ‬لِغَيْرِهِ‭ ‬ا‭ ‬إِذَا‭ ‬صَلَّى‭ ‬أَحَدُكُمْ‭ ‬فَلْيَبْدَأْ‭ ‬بِتَحْمِيدِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالثَّنَاءِ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬ثُمَّ‭ ‬لِيُصَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِىِّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬ثُمَّ‭ ‬لِيَدْعُ‭ ‬بَعْدُ‭ ‬بِمَا‭ ‬شَاءَ‭ ‬ب‭.‬ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memanjatkan doa dalam shalatnya, lalu ia tidak memanjatkan shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun berkata, “Orang ini terlalu tergesa-gesa dalam doanya.” Kemudian beliau memanggilnya lalu menegurnya atau mengatakan pada lainnya, “Jika salah seorang di antara kalian berdoa, maka mulailah dengan memuji Allah, menyanjung-Nya, lalu bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah doa yang diinginkan.” (HR. Tirmidzi no. 3477 dan Abu Daud no. 1481. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir menilai sanad hadits tersebut hasan).   Keempat: Bershalawat ketika masuk dan keluar masjid Dari Fatimah, puteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk masjid, beliau mengucapkan, بِسْمِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬رَسُولِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِى‭ ‬ذُنُوبِى‭ ‬وَافْتَحْ‭ ‬لِى‭ ‬أَبْوَابَ‭ ‬رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” Lalu ketika keluar masjid, beliau mengucapkan, بِسْمِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬رَسُولِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِى‭ ‬ذُنُوبِى‭ ‬وَافْتَحْ‭ ‬لِى‭ ‬أَبْوَابَ‭ ‬فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Kelima: Membaca shalawat setelah kumandang azan Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا‭ ‬سَمِعْتُمُ‭ ‬الْمُؤَذِّنَ‭ ‬فَقُولُوا‭ ‬مِثْلَ‭ ‬مَا‭ ‬يَقُولُ‭ ‬ثُمَّ‭ ‬صَلُّوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فَإِنَّهُ‭ ‬مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬بِهَا‭ ‬عَشْرًا‭ ‬ثُمَّ‭ ‬سَلُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬لِىَ‭ ‬الْوَسِيلَةَ‭ ‬فَإِنَّهَا‭ ‬مَنْزِلَةٌ‭ ‬فِى‭ ‬الْجَنَّةِ‭ ‬لاَ‭ ‬تَنْبَغِى‭ ‬إِلاَّ‭ ‬لِعَبْدٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬عِبَادِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَأَرْجُو‭ ‬أَنْ‭ ‬أَكُونَ‭ ‬أَنَا‭ ‬هُوَ‭ ‬فَمَنْ‭ ‬سَأَلَ‭ ‬لِىَ‭ ‬الْوَسِيلَةَ‭ ‬حَلَّتْ‭ ‬لَهُ‭ ‬الشَّفَاعَةُ “Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 384).   Keenam: Shalawat pada tasyahud akhir Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana kami harus mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimanakah kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: اللَّهُمَّ‭ ‬صَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬كَمَا‭ ‬صَلَّيْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيدٌ‭ ‬مَجِيدٌ‭ ‬،‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬بَارِكْ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬كَمَا‭ ‬بَارَكْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيدٌ‭ ‬مَجِيدٌ “ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406). Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ‭ ‬قَوْلِي‭ ‬هَذَا‭ ‬وَاسْتَغْفِرُ‭ ‬اللهَ‭ ‬لِي‭ ‬وَلَكُمْ‭ ‬وَلِسَائِرِ‭ ‬المُسْلِمِيْنَ‭ ‬إِنَّهُ‭ ‬هُوَ‭ ‬السَمِيْعُ‭ ‬العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ‭ ‬للهِ‭ ‬رَبِّ‭ ‬العَالمِيْنَ‭ ‬وَالصَّلاَةُ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬أَشْرَافِ‭ ‬الأَنْبِيَاءِ‭ ‬وَالمرْسَلِيْنَ‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬أَجْمَعِيْنَ يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬النَّاسُ‭ ‬اتَّقُوا‭ ‬رَبَّكُمُ‭ ‬الَّذِي‭ ‬خَلَقَكُمْ‭ ‬مِنْ‭ ‬نَفْسٍ‭ ‬وَاحِدَةٍ‭ ‬وَخَلَقَ‭ ‬مِنْهَا‭ ‬زَوْجَهَا‭ ‬وَبَثَّ‭ ‬مِنْهُمَا‭ ‬رِجَالًا‭ ‬كَثِيرًا‭ ‬وَنِسَاءً‭ ‬وَاتَّقُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬الَّذِي‭ ‬تَسَاءَلُونَ‭ ‬بِهِ‭ ‬وَالْأَرْحَامَ‭ ‬إِنَّ‭ ‬اللَّهَ‭ ‬كَانَ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬رَقِيبًا اِنَّ‭ ‬اللهَ‭ ‬وَمَلاَئِكَتَهُ‭ ‬يُصَلُّوْنَ‭ ‬عَلىَ‭ ‬النَّبِىْ‭ ‬يَاَ‭ ‬يُّهَاالَّذِيْنَ‭ ‬آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ‭ ‬وَسَلِّمُوْا‭ ‬تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ‭ ‬صَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬كَمَا‭ ‬صَلَّيْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيْدٌ‭ ‬مَجِيْدٌ‭. ‬وَبَارِكْ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬كَمَا‭ ‬بَارَكْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيْدٌ‭ ‬مَجِيْدٌ اللهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِلْمُسْلِمِيْنَ‭ ‬وَالمسْلِمَاتِ‭ ‬وَالمؤْمِنِيْنَ‭ ‬وَالمؤْمِنَاتِ‭ ‬الأَحْيَاءِ‭ ‬مِنْهُمْ‭ ‬وَالأَمْوَاتِ‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬سَمِيْعٌ‭ ‬قَرِيْبٌ‭ ‬مُجِيْبُ‭ ‬الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ‭ ‬اقْسِمْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬خَشْيَتِكَ‭ ‬مَا‭ ‬يَحُولُ‭ ‬بَيْنَنَا‭ ‬وَبَيْنَ‭ ‬مَعَاصِيكَ‭ ‬وَمِنْ‭ ‬طَاعَتِكَ‭ ‬مَا‭ ‬تُبَلِّغُنَا‭ ‬بِهِ‭ ‬جَنَّتَكَ‭ ‬وَمِنَ‭ ‬الْيَقِينِ‭ ‬مَا‭ ‬تُهَوِّنُ‭ ‬بِهِ‭ ‬عَلَيْنَا‭ ‬مُصِيبَاتِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬وَمَتِّعْنَا‭ ‬بِأَسْمَاعِنَا‭ ‬وَأَبْصَارِنَا‭ ‬وَقُوَّتِنَا‭ ‬مَا‭ ‬أَحْيَيْتَنَا‭ ‬وَاجْعَلْهُ‭ ‬الْوَارِثَ‭ ‬مِنَّا‭ ‬وَاجْعَلْ‭ ‬ثَأْرَنَا‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنْ‭ ‬ظَلَمَنَا‭ ‬وَانْصُرْنَا‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنْ‭ ‬عَادَانَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تَجْعَلْ‭ ‬مُصِيبَتَنَا‭ ‬فِى‭ ‬دِينِنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تَجْعَلِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬أَكْبَرَ‭ ‬هَمِّنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬مَبْلَغَ‭ ‬عِلْمِنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تُسَلِّطْ‭ ‬عَلَيْنَا‭ ‬مَنْ‭ ‬لاَ‭ ‬يَرْحَمُنَا رَبَّنَا‭ ‬لَا‭ ‬تُزِغْ‭ ‬قُلُوبَنَا‭ ‬بَعْدَ‭ ‬إِذْ‭ ‬هَدَيْتَنَا‭ ‬وَهَبْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬لَدُنْكَ‭ ‬رَحْمَةً‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬أَنْتَ‭ ‬الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ‭ ‬إِنَّا‭ ‬نَسْأَلُكَ‭ ‬الهُدَى‭ ‬وَالتُّقَى‭ ‬وَالعَفَافَ‭ ‬وَالغِنَى اللَّهُمَّ‭ ‬اكْفِنَا‭ ‬بِحَلاَلِكَ‭ ‬عَنْ‭ ‬حَرَامِكَ‭ ‬وَأَغْنِنَا‭ ‬بِفَضْلِكَ‭ ‬عَمَّنْ‭ ‬سِوَاكَ اللَّهُمَّ‭ ‬أَحْسِنْ‭ ‬عَاقِبَتَنَا‭ ‬فِى‭ ‬الأُمُورِ‭ ‬كُلِّهَا‭ ‬وَأَجِرْنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬خِزْىِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬وَعَذَابِ‭ ‬الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ‭ ‬أَصْلِحْ‭ ‬وُلَاةَ‭ ‬أُمُوْرِنَا،‭ ‬اَللَّهُمَّ‭ ‬وَفِّقْهُمْ‭ ‬لِمَا‭ ‬فِيْهِ‭ ‬صَلَاحُهُمْ‭ ‬وَصَلَاحُ‭ ‬اْلإِسْلَامِ‭ ‬وَالْمُسْلِمِيْنَ‭ ‬اَللَّهُمَّ‭ ‬أَبْعِدْ‭ ‬عَنْهُمْ‭ ‬بِطَانَةَ‭ ‬السُّوْءِ‭ ‬وَالْمُفْسِدِيْنَ‭ ‬وَقَرِّبْ‭ ‬إِلَيْهِمْ‭ ‬أَهْلَ‭ ‬الْخَيْرِ‭ ‬وَالنَّاصِحِيْنَ‭ ‬يَا‭ ‬رَبَّ‭ ‬الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا‭ ‬هَبْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬أَزْوَاجِنَا‭ ‬وَذُرِّيَّاتِنَا‭ ‬قُرَّةَ‭ ‬أَعْيُنٍ‭ ‬وَاجْعَلْنَا‭ ‬لِلْمُتَّقِينَ‭ ‬إِمَامًا رَبَّنَا‭ ‬آتِنَا‭ ‬فِي‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬حَسَنَةً‭ ‬وَفِي‭ ‬الْآخِرَةِ‭ ‬حَسَنَةً‭ ‬وَقِنَا‭ ‬عَذَابَ‭ ‬النَّارِ وَصَلَّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَى‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬ومَنْ‭ ‬تَبِعَهُمْ‭ ‬بِإِحْسَانٍ‭ ‬إِلَى‭ ‬يَوْمِ‭ ‬الدّيْن وَآخِرُ‭ ‬دَعْوَانَا‭ ‬أَنِ‭ ‬الْحَمْدُ‭ ‬لله‭ ‬رَبِّ‭ ‬الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat Baca Juga: Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga   Disusun di Makkah, 2 Rabi’ul Awwal 1441 H (bertepatan dengan 31 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab ke masjid amalan hari jumat amalan pada hari jumat azan dan iqamah khutbah jumat Mendengar azan Menjawab azan shalawat shalawat pada hari jumat shalawat setelah azan shalawatin saja tasyahud akhir

Khutbah Jumat: Kapan Saja Kita Bershalawat?

Khutbah Jumat kali ini akan mengajarkan tentang pengertian shalawat, keutamaan bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan enam tempat yang dianjurkan untuk bershalawat. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Bershalawat pada hari Jumat 1.2. Kedua: Bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut 1.3. Ketiga: Bershalawat ketika berdoa 1.4. Keempat: Bershalawat ketika masuk dan keluar masjid 1.5. Kelima: Membaca shalawat setelah kumandang azan 1.6. Keenam: Shalawat pada tasyahud akhir 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬وَرَحْمَةُ‭ ‬اللهِ‭ ‬وَبَركَاتُهُ‭.‬ إِنّ‭ ‬الْحَمْدَ‭ ‬ِللهِ‭ ‬نَحْمَدُهُ‭ ‬وَنَسْتَعِيْنُهُ‭ ‬وَنَسْتَغْفِرُهُ‭ ‬وَنَعُوْذُ‭ ‬بِاللهِ‭ ‬مِنْ‭ ‬شُرُوْرِ‭ ‬أَنْفُسِنَا‭ ‬وَسَيّئَاتِ‭ ‬أَعْمَالِنَا‭ ‬مَنْ‭ ‬يَهْدِهِ‭ ‬اللهُ‭ ‬فَلاَ‭ ‬مُضِلّ‭ ‬لَهُ‭ ‬وَمَنْ‭ ‬يُضْلِلْ‭ ‬فَلاَ‭ ‬هَادِيَ‭ ‬لَهُ‭ ‬أَشْهَدُ‭ ‬أَنْ‭ ‬لاَ‭ ‬إِلهَ‭ ‬إِلاّ‭ ‬اللهُ‭ ‬وَأَشْهَدُ‭ ‬أَنّ‭ ‬مُحَمّدًا‭ ‬عَبْدُهُ‭ ‬وَرَسُوْلُهُ صَلَّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَأَصْحَابِهِ‭ ‬وَمَنْ‭ ‬سَارَ‭ ‬عَلَى‭ ‬نَهْجِهِ‭ ‬القَوِيْمِ‭ ‬وَدَعَا‭ ‬إِلَى‭ ‬الصِّرَاطِ‭ ‬المُسْتَقِيْمِ‭ ‬إِلَى‭ ‬يَوْمِ‭ ‬الدِّيْنِ‭ ‬وَسَلَّمَ‭ ‬تَسْلِيْمًا‭ ‬كَثِيْرًا اللّهُمَّ‭ ‬عَلِّمْنَا‭ ‬مَا‭ ‬يَنْفَعُنَا،‭ ‬وَانْفَعَنَا‭ ‬بِمَا‭ ‬عَلَّمْتَنَا،‭ ‬وَزِدْنَا‭ ‬عِلْماً،‭ ‬وَأَرَنَا‭ ‬الحَقَّ‭ ‬حَقّاً‭ ‬وَارْزُقْنَا‭ ‬اتِّبَاعَهُ،‭ ‬وَأَرَنَا‭ ‬البَاطِلَ‭ ‬بَاطِلاً‭ ‬وَارْزُقْنَا‭ ‬اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.  Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berilah manfaat pada apa yang Engkau ajarkan pada kami. Tunjukkanlah bahwa kebenaran itu benar, dan berilah kami kemudahan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kebatilan itu batil, dan mudahkanlah kami untuk menjauhinya. Dan tak lupa pula khatib selalu ingatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah sebagaimana firman-Nya, يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬الَّذِينَ‭ ‬آمَنُوا‭ ‬اتَّقُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬حَقَّ‭ ‬تُقَاتِهِ‭ ‬وَلَا‭ ‬تَمُوتُنَّ‭ ‬إِلَّا‭ ‬وَأَنْتُمْ‭ ‬مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di hari Jumat ini, kita diperintahkan untuk bershalawat kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu jadi amalan yang mulia di hari ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Di antara keutamaan shalawat adalah akan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat. Ini suatu yang luar biasa dibandingkan dengan anjuran sebagian orang bahwa shalawat itu untuk mendapatkan kemewahan dunia (seperti hape dan mobil mahal) sehingga cukup jika menginginkan barang mewah tersebut “dishalawatin saja“. Sungguh anjuran seperti ini sama saja menginginkan gantian yang rendah dibandingkan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelak, karena kita sangat butuh pada syafaat tersebut. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَيَّ‭ ‬أَوْ‭ ‬سَأَلَ‭ ‬لِي‭ ‬الوَسِيْلَةَ‭ ‬حَقَّتْ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬شَفَاعَتِي‭ ‬يَوْمَ‭ ‬القِيَامَةِ “Barangsiapa bershalawat kepadaku atau meminta agar aku mendapatkan wasilah, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat nanti.” (Hadits ini terdapat dalam Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabiy no. 50, Isma’il bin Ishaq Al Jahdiy. Dikatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani). Dalam ayat disebutkan perintah untuk bershalawat, إِنَّ‭ ‬اللَّهَ‭ ‬وَمَلَائِكَتَهُ‭ ‬يُصَلُّونَ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِيِّ‭ ‬يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬الَّذِينَ‭ ‬آَمَنُوا‭ ‬صَلُّوا‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وَسَلِّمُوا‭ ‬تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) Imam Al-Bukhari rahimahullah menyatakan bahwa Abul ‘Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya adalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah doa. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat, أَنَّ‭ ‬الله‭ ‬َسُبْحَانَهُ‭ ‬أَخْبَرَ‭ ‬عِبَادَهُ‭ ‬بِمَنْزِلَةِ‭ ‬عَبْدِهِ‭ ‬وَنَبِيِّهِ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فِي‭ ‬المَلَأِ‭ ‬الأَعْلَى،‭ ‬بِأَنَّهُ‭ ‬يُثْنِي‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عِنْدَ‭ ‬المَلاَئِكَةِ‭ ‬المُقَرَّبِيْنَ،‭ ‬وَأَنَّ‭ ‬المَلاَئِكَةَ‭ ‬تُصَلِّي‭ ‬عَلَيْهِ‭. ‬ثُمَّ‭ ‬أَمَرَ‭ ‬تَعَالَى‭ ‬أَهْلَ‭ ‬العَالَمِ‭ ‬السُّفْلِي‭ ‬بِالصَّلاَةِ‭ ‬وَالتَّسْلِيْمِ‭ ‬عَلَيْهِ،‭ ‬لِيَجْتَمِعَ‭ ‬الثَّنَاءُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬مِنْ‭ ‬أَهْلِ‭ ‬العَالَمِيْنَ‭ ‬العُلْوِي‭ ‬وَالسُّفْلِي‭ ‬جَمِيْعًا‭.‬ “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendoakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 225) Ucapan shalawat yang paling minimal adalah ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD. Bacaan shalawat yang paling bagus seperti bacaan shalawat Ibrahimiyyah saat tahiyat. Di antara tempat-tempat yang dianjurkan membaca shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:   Pertama: Bershalawat pada hari Jumat Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬مِنَ‭ ‬الصَّلاَةِ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬فَإِنَّ‭ ‬صَلاَةَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬تُعْرَضُ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬،‭ ‬فَمَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬أَكْثَرَهُمْ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬كَانَ‭ ‬أَقْرَبَهُمْ‭ ‬مِنِّى‭ ‬مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi ‘hasan dilihat dari jalur lain’).   Kedua: Bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ‭ ‬أَنْفُ‭ ‬رَجُلٍ‭ ‬ذُكِرْتُ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3545. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ‭ ‬الَّذِى‭ ‬مَنْ‭ ‬ذُكِرْتُ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3546. Al-Hafizh Abu Taohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Berlindung dari Sifat Pelit Ketiga: Bershalawat ketika berdoa Fudhalah bin ‘Ubaid berkata, سَمِعَ‭ ‬النَّبِىُّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬رَجُلاً‭ ‬يَدْعُو‭ ‬فِى‭ ‬صَلاَتِهِ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِىِّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬فَقَالَ‭ ‬النَّبِىُّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬ا‭ ‬عَجِلَ‭ ‬هَذَا‭ ‬ب‭. ‬ثُمَّ‭ ‬دَعَاهُ‭ ‬فَقَالَ‭ ‬لَهُ‭ ‬أَوْ‭ ‬لِغَيْرِهِ‭ ‬ا‭ ‬إِذَا‭ ‬صَلَّى‭ ‬أَحَدُكُمْ‭ ‬فَلْيَبْدَأْ‭ ‬بِتَحْمِيدِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالثَّنَاءِ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬ثُمَّ‭ ‬لِيُصَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِىِّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬ثُمَّ‭ ‬لِيَدْعُ‭ ‬بَعْدُ‭ ‬بِمَا‭ ‬شَاءَ‭ ‬ب‭.‬ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memanjatkan doa dalam shalatnya, lalu ia tidak memanjatkan shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun berkata, “Orang ini terlalu tergesa-gesa dalam doanya.” Kemudian beliau memanggilnya lalu menegurnya atau mengatakan pada lainnya, “Jika salah seorang di antara kalian berdoa, maka mulailah dengan memuji Allah, menyanjung-Nya, lalu bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah doa yang diinginkan.” (HR. Tirmidzi no. 3477 dan Abu Daud no. 1481. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir menilai sanad hadits tersebut hasan).   Keempat: Bershalawat ketika masuk dan keluar masjid Dari Fatimah, puteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk masjid, beliau mengucapkan, بِسْمِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬رَسُولِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِى‭ ‬ذُنُوبِى‭ ‬وَافْتَحْ‭ ‬لِى‭ ‬أَبْوَابَ‭ ‬رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” Lalu ketika keluar masjid, beliau mengucapkan, بِسْمِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬رَسُولِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِى‭ ‬ذُنُوبِى‭ ‬وَافْتَحْ‭ ‬لِى‭ ‬أَبْوَابَ‭ ‬فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Kelima: Membaca shalawat setelah kumandang azan Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا‭ ‬سَمِعْتُمُ‭ ‬الْمُؤَذِّنَ‭ ‬فَقُولُوا‭ ‬مِثْلَ‭ ‬مَا‭ ‬يَقُولُ‭ ‬ثُمَّ‭ ‬صَلُّوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فَإِنَّهُ‭ ‬مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬بِهَا‭ ‬عَشْرًا‭ ‬ثُمَّ‭ ‬سَلُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬لِىَ‭ ‬الْوَسِيلَةَ‭ ‬فَإِنَّهَا‭ ‬مَنْزِلَةٌ‭ ‬فِى‭ ‬الْجَنَّةِ‭ ‬لاَ‭ ‬تَنْبَغِى‭ ‬إِلاَّ‭ ‬لِعَبْدٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬عِبَادِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَأَرْجُو‭ ‬أَنْ‭ ‬أَكُونَ‭ ‬أَنَا‭ ‬هُوَ‭ ‬فَمَنْ‭ ‬سَأَلَ‭ ‬لِىَ‭ ‬الْوَسِيلَةَ‭ ‬حَلَّتْ‭ ‬لَهُ‭ ‬الشَّفَاعَةُ “Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 384).   Keenam: Shalawat pada tasyahud akhir Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana kami harus mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimanakah kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: اللَّهُمَّ‭ ‬صَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬كَمَا‭ ‬صَلَّيْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيدٌ‭ ‬مَجِيدٌ‭ ‬،‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬بَارِكْ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬كَمَا‭ ‬بَارَكْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيدٌ‭ ‬مَجِيدٌ “ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406). Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ‭ ‬قَوْلِي‭ ‬هَذَا‭ ‬وَاسْتَغْفِرُ‭ ‬اللهَ‭ ‬لِي‭ ‬وَلَكُمْ‭ ‬وَلِسَائِرِ‭ ‬المُسْلِمِيْنَ‭ ‬إِنَّهُ‭ ‬هُوَ‭ ‬السَمِيْعُ‭ ‬العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ‭ ‬للهِ‭ ‬رَبِّ‭ ‬العَالمِيْنَ‭ ‬وَالصَّلاَةُ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬أَشْرَافِ‭ ‬الأَنْبِيَاءِ‭ ‬وَالمرْسَلِيْنَ‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬أَجْمَعِيْنَ يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬النَّاسُ‭ ‬اتَّقُوا‭ ‬رَبَّكُمُ‭ ‬الَّذِي‭ ‬خَلَقَكُمْ‭ ‬مِنْ‭ ‬نَفْسٍ‭ ‬وَاحِدَةٍ‭ ‬وَخَلَقَ‭ ‬مِنْهَا‭ ‬زَوْجَهَا‭ ‬وَبَثَّ‭ ‬مِنْهُمَا‭ ‬رِجَالًا‭ ‬كَثِيرًا‭ ‬وَنِسَاءً‭ ‬وَاتَّقُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬الَّذِي‭ ‬تَسَاءَلُونَ‭ ‬بِهِ‭ ‬وَالْأَرْحَامَ‭ ‬إِنَّ‭ ‬اللَّهَ‭ ‬كَانَ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬رَقِيبًا اِنَّ‭ ‬اللهَ‭ ‬وَمَلاَئِكَتَهُ‭ ‬يُصَلُّوْنَ‭ ‬عَلىَ‭ ‬النَّبِىْ‭ ‬يَاَ‭ ‬يُّهَاالَّذِيْنَ‭ ‬آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ‭ ‬وَسَلِّمُوْا‭ ‬تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ‭ ‬صَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬كَمَا‭ ‬صَلَّيْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيْدٌ‭ ‬مَجِيْدٌ‭. ‬وَبَارِكْ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬كَمَا‭ ‬بَارَكْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيْدٌ‭ ‬مَجِيْدٌ اللهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِلْمُسْلِمِيْنَ‭ ‬وَالمسْلِمَاتِ‭ ‬وَالمؤْمِنِيْنَ‭ ‬وَالمؤْمِنَاتِ‭ ‬الأَحْيَاءِ‭ ‬مِنْهُمْ‭ ‬وَالأَمْوَاتِ‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬سَمِيْعٌ‭ ‬قَرِيْبٌ‭ ‬مُجِيْبُ‭ ‬الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ‭ ‬اقْسِمْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬خَشْيَتِكَ‭ ‬مَا‭ ‬يَحُولُ‭ ‬بَيْنَنَا‭ ‬وَبَيْنَ‭ ‬مَعَاصِيكَ‭ ‬وَمِنْ‭ ‬طَاعَتِكَ‭ ‬مَا‭ ‬تُبَلِّغُنَا‭ ‬بِهِ‭ ‬جَنَّتَكَ‭ ‬وَمِنَ‭ ‬الْيَقِينِ‭ ‬مَا‭ ‬تُهَوِّنُ‭ ‬بِهِ‭ ‬عَلَيْنَا‭ ‬مُصِيبَاتِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬وَمَتِّعْنَا‭ ‬بِأَسْمَاعِنَا‭ ‬وَأَبْصَارِنَا‭ ‬وَقُوَّتِنَا‭ ‬مَا‭ ‬أَحْيَيْتَنَا‭ ‬وَاجْعَلْهُ‭ ‬الْوَارِثَ‭ ‬مِنَّا‭ ‬وَاجْعَلْ‭ ‬ثَأْرَنَا‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنْ‭ ‬ظَلَمَنَا‭ ‬وَانْصُرْنَا‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنْ‭ ‬عَادَانَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تَجْعَلْ‭ ‬مُصِيبَتَنَا‭ ‬فِى‭ ‬دِينِنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تَجْعَلِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬أَكْبَرَ‭ ‬هَمِّنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬مَبْلَغَ‭ ‬عِلْمِنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تُسَلِّطْ‭ ‬عَلَيْنَا‭ ‬مَنْ‭ ‬لاَ‭ ‬يَرْحَمُنَا رَبَّنَا‭ ‬لَا‭ ‬تُزِغْ‭ ‬قُلُوبَنَا‭ ‬بَعْدَ‭ ‬إِذْ‭ ‬هَدَيْتَنَا‭ ‬وَهَبْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬لَدُنْكَ‭ ‬رَحْمَةً‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬أَنْتَ‭ ‬الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ‭ ‬إِنَّا‭ ‬نَسْأَلُكَ‭ ‬الهُدَى‭ ‬وَالتُّقَى‭ ‬وَالعَفَافَ‭ ‬وَالغِنَى اللَّهُمَّ‭ ‬اكْفِنَا‭ ‬بِحَلاَلِكَ‭ ‬عَنْ‭ ‬حَرَامِكَ‭ ‬وَأَغْنِنَا‭ ‬بِفَضْلِكَ‭ ‬عَمَّنْ‭ ‬سِوَاكَ اللَّهُمَّ‭ ‬أَحْسِنْ‭ ‬عَاقِبَتَنَا‭ ‬فِى‭ ‬الأُمُورِ‭ ‬كُلِّهَا‭ ‬وَأَجِرْنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬خِزْىِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬وَعَذَابِ‭ ‬الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ‭ ‬أَصْلِحْ‭ ‬وُلَاةَ‭ ‬أُمُوْرِنَا،‭ ‬اَللَّهُمَّ‭ ‬وَفِّقْهُمْ‭ ‬لِمَا‭ ‬فِيْهِ‭ ‬صَلَاحُهُمْ‭ ‬وَصَلَاحُ‭ ‬اْلإِسْلَامِ‭ ‬وَالْمُسْلِمِيْنَ‭ ‬اَللَّهُمَّ‭ ‬أَبْعِدْ‭ ‬عَنْهُمْ‭ ‬بِطَانَةَ‭ ‬السُّوْءِ‭ ‬وَالْمُفْسِدِيْنَ‭ ‬وَقَرِّبْ‭ ‬إِلَيْهِمْ‭ ‬أَهْلَ‭ ‬الْخَيْرِ‭ ‬وَالنَّاصِحِيْنَ‭ ‬يَا‭ ‬رَبَّ‭ ‬الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا‭ ‬هَبْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬أَزْوَاجِنَا‭ ‬وَذُرِّيَّاتِنَا‭ ‬قُرَّةَ‭ ‬أَعْيُنٍ‭ ‬وَاجْعَلْنَا‭ ‬لِلْمُتَّقِينَ‭ ‬إِمَامًا رَبَّنَا‭ ‬آتِنَا‭ ‬فِي‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬حَسَنَةً‭ ‬وَفِي‭ ‬الْآخِرَةِ‭ ‬حَسَنَةً‭ ‬وَقِنَا‭ ‬عَذَابَ‭ ‬النَّارِ وَصَلَّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَى‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬ومَنْ‭ ‬تَبِعَهُمْ‭ ‬بِإِحْسَانٍ‭ ‬إِلَى‭ ‬يَوْمِ‭ ‬الدّيْن وَآخِرُ‭ ‬دَعْوَانَا‭ ‬أَنِ‭ ‬الْحَمْدُ‭ ‬لله‭ ‬رَبِّ‭ ‬الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat Baca Juga: Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga   Disusun di Makkah, 2 Rabi’ul Awwal 1441 H (bertepatan dengan 31 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab ke masjid amalan hari jumat amalan pada hari jumat azan dan iqamah khutbah jumat Mendengar azan Menjawab azan shalawat shalawat pada hari jumat shalawat setelah azan shalawatin saja tasyahud akhir
Khutbah Jumat kali ini akan mengajarkan tentang pengertian shalawat, keutamaan bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan enam tempat yang dianjurkan untuk bershalawat. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Bershalawat pada hari Jumat 1.2. Kedua: Bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut 1.3. Ketiga: Bershalawat ketika berdoa 1.4. Keempat: Bershalawat ketika masuk dan keluar masjid 1.5. Kelima: Membaca shalawat setelah kumandang azan 1.6. Keenam: Shalawat pada tasyahud akhir 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬وَرَحْمَةُ‭ ‬اللهِ‭ ‬وَبَركَاتُهُ‭.‬ إِنّ‭ ‬الْحَمْدَ‭ ‬ِللهِ‭ ‬نَحْمَدُهُ‭ ‬وَنَسْتَعِيْنُهُ‭ ‬وَنَسْتَغْفِرُهُ‭ ‬وَنَعُوْذُ‭ ‬بِاللهِ‭ ‬مِنْ‭ ‬شُرُوْرِ‭ ‬أَنْفُسِنَا‭ ‬وَسَيّئَاتِ‭ ‬أَعْمَالِنَا‭ ‬مَنْ‭ ‬يَهْدِهِ‭ ‬اللهُ‭ ‬فَلاَ‭ ‬مُضِلّ‭ ‬لَهُ‭ ‬وَمَنْ‭ ‬يُضْلِلْ‭ ‬فَلاَ‭ ‬هَادِيَ‭ ‬لَهُ‭ ‬أَشْهَدُ‭ ‬أَنْ‭ ‬لاَ‭ ‬إِلهَ‭ ‬إِلاّ‭ ‬اللهُ‭ ‬وَأَشْهَدُ‭ ‬أَنّ‭ ‬مُحَمّدًا‭ ‬عَبْدُهُ‭ ‬وَرَسُوْلُهُ صَلَّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَأَصْحَابِهِ‭ ‬وَمَنْ‭ ‬سَارَ‭ ‬عَلَى‭ ‬نَهْجِهِ‭ ‬القَوِيْمِ‭ ‬وَدَعَا‭ ‬إِلَى‭ ‬الصِّرَاطِ‭ ‬المُسْتَقِيْمِ‭ ‬إِلَى‭ ‬يَوْمِ‭ ‬الدِّيْنِ‭ ‬وَسَلَّمَ‭ ‬تَسْلِيْمًا‭ ‬كَثِيْرًا اللّهُمَّ‭ ‬عَلِّمْنَا‭ ‬مَا‭ ‬يَنْفَعُنَا،‭ ‬وَانْفَعَنَا‭ ‬بِمَا‭ ‬عَلَّمْتَنَا،‭ ‬وَزِدْنَا‭ ‬عِلْماً،‭ ‬وَأَرَنَا‭ ‬الحَقَّ‭ ‬حَقّاً‭ ‬وَارْزُقْنَا‭ ‬اتِّبَاعَهُ،‭ ‬وَأَرَنَا‭ ‬البَاطِلَ‭ ‬بَاطِلاً‭ ‬وَارْزُقْنَا‭ ‬اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.  Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berilah manfaat pada apa yang Engkau ajarkan pada kami. Tunjukkanlah bahwa kebenaran itu benar, dan berilah kami kemudahan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kebatilan itu batil, dan mudahkanlah kami untuk menjauhinya. Dan tak lupa pula khatib selalu ingatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah sebagaimana firman-Nya, يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬الَّذِينَ‭ ‬آمَنُوا‭ ‬اتَّقُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬حَقَّ‭ ‬تُقَاتِهِ‭ ‬وَلَا‭ ‬تَمُوتُنَّ‭ ‬إِلَّا‭ ‬وَأَنْتُمْ‭ ‬مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di hari Jumat ini, kita diperintahkan untuk bershalawat kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu jadi amalan yang mulia di hari ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Di antara keutamaan shalawat adalah akan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat. Ini suatu yang luar biasa dibandingkan dengan anjuran sebagian orang bahwa shalawat itu untuk mendapatkan kemewahan dunia (seperti hape dan mobil mahal) sehingga cukup jika menginginkan barang mewah tersebut “dishalawatin saja“. Sungguh anjuran seperti ini sama saja menginginkan gantian yang rendah dibandingkan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelak, karena kita sangat butuh pada syafaat tersebut. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَيَّ‭ ‬أَوْ‭ ‬سَأَلَ‭ ‬لِي‭ ‬الوَسِيْلَةَ‭ ‬حَقَّتْ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬شَفَاعَتِي‭ ‬يَوْمَ‭ ‬القِيَامَةِ “Barangsiapa bershalawat kepadaku atau meminta agar aku mendapatkan wasilah, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat nanti.” (Hadits ini terdapat dalam Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabiy no. 50, Isma’il bin Ishaq Al Jahdiy. Dikatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani). Dalam ayat disebutkan perintah untuk bershalawat, إِنَّ‭ ‬اللَّهَ‭ ‬وَمَلَائِكَتَهُ‭ ‬يُصَلُّونَ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِيِّ‭ ‬يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬الَّذِينَ‭ ‬آَمَنُوا‭ ‬صَلُّوا‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وَسَلِّمُوا‭ ‬تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) Imam Al-Bukhari rahimahullah menyatakan bahwa Abul ‘Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya adalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah doa. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat, أَنَّ‭ ‬الله‭ ‬َسُبْحَانَهُ‭ ‬أَخْبَرَ‭ ‬عِبَادَهُ‭ ‬بِمَنْزِلَةِ‭ ‬عَبْدِهِ‭ ‬وَنَبِيِّهِ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فِي‭ ‬المَلَأِ‭ ‬الأَعْلَى،‭ ‬بِأَنَّهُ‭ ‬يُثْنِي‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عِنْدَ‭ ‬المَلاَئِكَةِ‭ ‬المُقَرَّبِيْنَ،‭ ‬وَأَنَّ‭ ‬المَلاَئِكَةَ‭ ‬تُصَلِّي‭ ‬عَلَيْهِ‭. ‬ثُمَّ‭ ‬أَمَرَ‭ ‬تَعَالَى‭ ‬أَهْلَ‭ ‬العَالَمِ‭ ‬السُّفْلِي‭ ‬بِالصَّلاَةِ‭ ‬وَالتَّسْلِيْمِ‭ ‬عَلَيْهِ،‭ ‬لِيَجْتَمِعَ‭ ‬الثَّنَاءُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬مِنْ‭ ‬أَهْلِ‭ ‬العَالَمِيْنَ‭ ‬العُلْوِي‭ ‬وَالسُّفْلِي‭ ‬جَمِيْعًا‭.‬ “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendoakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 225) Ucapan shalawat yang paling minimal adalah ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD. Bacaan shalawat yang paling bagus seperti bacaan shalawat Ibrahimiyyah saat tahiyat. Di antara tempat-tempat yang dianjurkan membaca shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:   Pertama: Bershalawat pada hari Jumat Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬مِنَ‭ ‬الصَّلاَةِ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬فَإِنَّ‭ ‬صَلاَةَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬تُعْرَضُ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬،‭ ‬فَمَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬أَكْثَرَهُمْ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬كَانَ‭ ‬أَقْرَبَهُمْ‭ ‬مِنِّى‭ ‬مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi ‘hasan dilihat dari jalur lain’).   Kedua: Bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ‭ ‬أَنْفُ‭ ‬رَجُلٍ‭ ‬ذُكِرْتُ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3545. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ‭ ‬الَّذِى‭ ‬مَنْ‭ ‬ذُكِرْتُ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3546. Al-Hafizh Abu Taohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Berlindung dari Sifat Pelit Ketiga: Bershalawat ketika berdoa Fudhalah bin ‘Ubaid berkata, سَمِعَ‭ ‬النَّبِىُّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬رَجُلاً‭ ‬يَدْعُو‭ ‬فِى‭ ‬صَلاَتِهِ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِىِّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬فَقَالَ‭ ‬النَّبِىُّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬ا‭ ‬عَجِلَ‭ ‬هَذَا‭ ‬ب‭. ‬ثُمَّ‭ ‬دَعَاهُ‭ ‬فَقَالَ‭ ‬لَهُ‭ ‬أَوْ‭ ‬لِغَيْرِهِ‭ ‬ا‭ ‬إِذَا‭ ‬صَلَّى‭ ‬أَحَدُكُمْ‭ ‬فَلْيَبْدَأْ‭ ‬بِتَحْمِيدِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالثَّنَاءِ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬ثُمَّ‭ ‬لِيُصَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِىِّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬ثُمَّ‭ ‬لِيَدْعُ‭ ‬بَعْدُ‭ ‬بِمَا‭ ‬شَاءَ‭ ‬ب‭.‬ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memanjatkan doa dalam shalatnya, lalu ia tidak memanjatkan shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun berkata, “Orang ini terlalu tergesa-gesa dalam doanya.” Kemudian beliau memanggilnya lalu menegurnya atau mengatakan pada lainnya, “Jika salah seorang di antara kalian berdoa, maka mulailah dengan memuji Allah, menyanjung-Nya, lalu bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah doa yang diinginkan.” (HR. Tirmidzi no. 3477 dan Abu Daud no. 1481. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir menilai sanad hadits tersebut hasan).   Keempat: Bershalawat ketika masuk dan keluar masjid Dari Fatimah, puteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk masjid, beliau mengucapkan, بِسْمِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬رَسُولِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِى‭ ‬ذُنُوبِى‭ ‬وَافْتَحْ‭ ‬لِى‭ ‬أَبْوَابَ‭ ‬رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” Lalu ketika keluar masjid, beliau mengucapkan, بِسْمِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬رَسُولِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِى‭ ‬ذُنُوبِى‭ ‬وَافْتَحْ‭ ‬لِى‭ ‬أَبْوَابَ‭ ‬فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Kelima: Membaca shalawat setelah kumandang azan Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا‭ ‬سَمِعْتُمُ‭ ‬الْمُؤَذِّنَ‭ ‬فَقُولُوا‭ ‬مِثْلَ‭ ‬مَا‭ ‬يَقُولُ‭ ‬ثُمَّ‭ ‬صَلُّوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فَإِنَّهُ‭ ‬مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬بِهَا‭ ‬عَشْرًا‭ ‬ثُمَّ‭ ‬سَلُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬لِىَ‭ ‬الْوَسِيلَةَ‭ ‬فَإِنَّهَا‭ ‬مَنْزِلَةٌ‭ ‬فِى‭ ‬الْجَنَّةِ‭ ‬لاَ‭ ‬تَنْبَغِى‭ ‬إِلاَّ‭ ‬لِعَبْدٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬عِبَادِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَأَرْجُو‭ ‬أَنْ‭ ‬أَكُونَ‭ ‬أَنَا‭ ‬هُوَ‭ ‬فَمَنْ‭ ‬سَأَلَ‭ ‬لِىَ‭ ‬الْوَسِيلَةَ‭ ‬حَلَّتْ‭ ‬لَهُ‭ ‬الشَّفَاعَةُ “Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 384).   Keenam: Shalawat pada tasyahud akhir Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana kami harus mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimanakah kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: اللَّهُمَّ‭ ‬صَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬كَمَا‭ ‬صَلَّيْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيدٌ‭ ‬مَجِيدٌ‭ ‬،‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬بَارِكْ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬كَمَا‭ ‬بَارَكْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيدٌ‭ ‬مَجِيدٌ “ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406). Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ‭ ‬قَوْلِي‭ ‬هَذَا‭ ‬وَاسْتَغْفِرُ‭ ‬اللهَ‭ ‬لِي‭ ‬وَلَكُمْ‭ ‬وَلِسَائِرِ‭ ‬المُسْلِمِيْنَ‭ ‬إِنَّهُ‭ ‬هُوَ‭ ‬السَمِيْعُ‭ ‬العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ‭ ‬للهِ‭ ‬رَبِّ‭ ‬العَالمِيْنَ‭ ‬وَالصَّلاَةُ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬أَشْرَافِ‭ ‬الأَنْبِيَاءِ‭ ‬وَالمرْسَلِيْنَ‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬أَجْمَعِيْنَ يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬النَّاسُ‭ ‬اتَّقُوا‭ ‬رَبَّكُمُ‭ ‬الَّذِي‭ ‬خَلَقَكُمْ‭ ‬مِنْ‭ ‬نَفْسٍ‭ ‬وَاحِدَةٍ‭ ‬وَخَلَقَ‭ ‬مِنْهَا‭ ‬زَوْجَهَا‭ ‬وَبَثَّ‭ ‬مِنْهُمَا‭ ‬رِجَالًا‭ ‬كَثِيرًا‭ ‬وَنِسَاءً‭ ‬وَاتَّقُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬الَّذِي‭ ‬تَسَاءَلُونَ‭ ‬بِهِ‭ ‬وَالْأَرْحَامَ‭ ‬إِنَّ‭ ‬اللَّهَ‭ ‬كَانَ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬رَقِيبًا اِنَّ‭ ‬اللهَ‭ ‬وَمَلاَئِكَتَهُ‭ ‬يُصَلُّوْنَ‭ ‬عَلىَ‭ ‬النَّبِىْ‭ ‬يَاَ‭ ‬يُّهَاالَّذِيْنَ‭ ‬آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ‭ ‬وَسَلِّمُوْا‭ ‬تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ‭ ‬صَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬كَمَا‭ ‬صَلَّيْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيْدٌ‭ ‬مَجِيْدٌ‭. ‬وَبَارِكْ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬كَمَا‭ ‬بَارَكْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيْدٌ‭ ‬مَجِيْدٌ اللهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِلْمُسْلِمِيْنَ‭ ‬وَالمسْلِمَاتِ‭ ‬وَالمؤْمِنِيْنَ‭ ‬وَالمؤْمِنَاتِ‭ ‬الأَحْيَاءِ‭ ‬مِنْهُمْ‭ ‬وَالأَمْوَاتِ‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬سَمِيْعٌ‭ ‬قَرِيْبٌ‭ ‬مُجِيْبُ‭ ‬الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ‭ ‬اقْسِمْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬خَشْيَتِكَ‭ ‬مَا‭ ‬يَحُولُ‭ ‬بَيْنَنَا‭ ‬وَبَيْنَ‭ ‬مَعَاصِيكَ‭ ‬وَمِنْ‭ ‬طَاعَتِكَ‭ ‬مَا‭ ‬تُبَلِّغُنَا‭ ‬بِهِ‭ ‬جَنَّتَكَ‭ ‬وَمِنَ‭ ‬الْيَقِينِ‭ ‬مَا‭ ‬تُهَوِّنُ‭ ‬بِهِ‭ ‬عَلَيْنَا‭ ‬مُصِيبَاتِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬وَمَتِّعْنَا‭ ‬بِأَسْمَاعِنَا‭ ‬وَأَبْصَارِنَا‭ ‬وَقُوَّتِنَا‭ ‬مَا‭ ‬أَحْيَيْتَنَا‭ ‬وَاجْعَلْهُ‭ ‬الْوَارِثَ‭ ‬مِنَّا‭ ‬وَاجْعَلْ‭ ‬ثَأْرَنَا‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنْ‭ ‬ظَلَمَنَا‭ ‬وَانْصُرْنَا‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنْ‭ ‬عَادَانَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تَجْعَلْ‭ ‬مُصِيبَتَنَا‭ ‬فِى‭ ‬دِينِنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تَجْعَلِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬أَكْبَرَ‭ ‬هَمِّنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬مَبْلَغَ‭ ‬عِلْمِنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تُسَلِّطْ‭ ‬عَلَيْنَا‭ ‬مَنْ‭ ‬لاَ‭ ‬يَرْحَمُنَا رَبَّنَا‭ ‬لَا‭ ‬تُزِغْ‭ ‬قُلُوبَنَا‭ ‬بَعْدَ‭ ‬إِذْ‭ ‬هَدَيْتَنَا‭ ‬وَهَبْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬لَدُنْكَ‭ ‬رَحْمَةً‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬أَنْتَ‭ ‬الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ‭ ‬إِنَّا‭ ‬نَسْأَلُكَ‭ ‬الهُدَى‭ ‬وَالتُّقَى‭ ‬وَالعَفَافَ‭ ‬وَالغِنَى اللَّهُمَّ‭ ‬اكْفِنَا‭ ‬بِحَلاَلِكَ‭ ‬عَنْ‭ ‬حَرَامِكَ‭ ‬وَأَغْنِنَا‭ ‬بِفَضْلِكَ‭ ‬عَمَّنْ‭ ‬سِوَاكَ اللَّهُمَّ‭ ‬أَحْسِنْ‭ ‬عَاقِبَتَنَا‭ ‬فِى‭ ‬الأُمُورِ‭ ‬كُلِّهَا‭ ‬وَأَجِرْنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬خِزْىِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬وَعَذَابِ‭ ‬الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ‭ ‬أَصْلِحْ‭ ‬وُلَاةَ‭ ‬أُمُوْرِنَا،‭ ‬اَللَّهُمَّ‭ ‬وَفِّقْهُمْ‭ ‬لِمَا‭ ‬فِيْهِ‭ ‬صَلَاحُهُمْ‭ ‬وَصَلَاحُ‭ ‬اْلإِسْلَامِ‭ ‬وَالْمُسْلِمِيْنَ‭ ‬اَللَّهُمَّ‭ ‬أَبْعِدْ‭ ‬عَنْهُمْ‭ ‬بِطَانَةَ‭ ‬السُّوْءِ‭ ‬وَالْمُفْسِدِيْنَ‭ ‬وَقَرِّبْ‭ ‬إِلَيْهِمْ‭ ‬أَهْلَ‭ ‬الْخَيْرِ‭ ‬وَالنَّاصِحِيْنَ‭ ‬يَا‭ ‬رَبَّ‭ ‬الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا‭ ‬هَبْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬أَزْوَاجِنَا‭ ‬وَذُرِّيَّاتِنَا‭ ‬قُرَّةَ‭ ‬أَعْيُنٍ‭ ‬وَاجْعَلْنَا‭ ‬لِلْمُتَّقِينَ‭ ‬إِمَامًا رَبَّنَا‭ ‬آتِنَا‭ ‬فِي‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬حَسَنَةً‭ ‬وَفِي‭ ‬الْآخِرَةِ‭ ‬حَسَنَةً‭ ‬وَقِنَا‭ ‬عَذَابَ‭ ‬النَّارِ وَصَلَّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَى‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬ومَنْ‭ ‬تَبِعَهُمْ‭ ‬بِإِحْسَانٍ‭ ‬إِلَى‭ ‬يَوْمِ‭ ‬الدّيْن وَآخِرُ‭ ‬دَعْوَانَا‭ ‬أَنِ‭ ‬الْحَمْدُ‭ ‬لله‭ ‬رَبِّ‭ ‬الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat Baca Juga: Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga   Disusun di Makkah, 2 Rabi’ul Awwal 1441 H (bertepatan dengan 31 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab ke masjid amalan hari jumat amalan pada hari jumat azan dan iqamah khutbah jumat Mendengar azan Menjawab azan shalawat shalawat pada hari jumat shalawat setelah azan shalawatin saja tasyahud akhir


Khutbah Jumat kali ini akan mengajarkan tentang pengertian shalawat, keutamaan bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan enam tempat yang dianjurkan untuk bershalawat. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pertama: Bershalawat pada hari Jumat 1.2. Kedua: Bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut 1.3. Ketiga: Bershalawat ketika berdoa 1.4. Keempat: Bershalawat ketika masuk dan keluar masjid 1.5. Kelima: Membaca shalawat setelah kumandang azan 1.6. Keenam: Shalawat pada tasyahud akhir 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertama السَّلاَمُ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬وَرَحْمَةُ‭ ‬اللهِ‭ ‬وَبَركَاتُهُ‭.‬ إِنّ‭ ‬الْحَمْدَ‭ ‬ِللهِ‭ ‬نَحْمَدُهُ‭ ‬وَنَسْتَعِيْنُهُ‭ ‬وَنَسْتَغْفِرُهُ‭ ‬وَنَعُوْذُ‭ ‬بِاللهِ‭ ‬مِنْ‭ ‬شُرُوْرِ‭ ‬أَنْفُسِنَا‭ ‬وَسَيّئَاتِ‭ ‬أَعْمَالِنَا‭ ‬مَنْ‭ ‬يَهْدِهِ‭ ‬اللهُ‭ ‬فَلاَ‭ ‬مُضِلّ‭ ‬لَهُ‭ ‬وَمَنْ‭ ‬يُضْلِلْ‭ ‬فَلاَ‭ ‬هَادِيَ‭ ‬لَهُ‭ ‬أَشْهَدُ‭ ‬أَنْ‭ ‬لاَ‭ ‬إِلهَ‭ ‬إِلاّ‭ ‬اللهُ‭ ‬وَأَشْهَدُ‭ ‬أَنّ‭ ‬مُحَمّدًا‭ ‬عَبْدُهُ‭ ‬وَرَسُوْلُهُ صَلَّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَأَصْحَابِهِ‭ ‬وَمَنْ‭ ‬سَارَ‭ ‬عَلَى‭ ‬نَهْجِهِ‭ ‬القَوِيْمِ‭ ‬وَدَعَا‭ ‬إِلَى‭ ‬الصِّرَاطِ‭ ‬المُسْتَقِيْمِ‭ ‬إِلَى‭ ‬يَوْمِ‭ ‬الدِّيْنِ‭ ‬وَسَلَّمَ‭ ‬تَسْلِيْمًا‭ ‬كَثِيْرًا اللّهُمَّ‭ ‬عَلِّمْنَا‭ ‬مَا‭ ‬يَنْفَعُنَا،‭ ‬وَانْفَعَنَا‭ ‬بِمَا‭ ‬عَلَّمْتَنَا،‭ ‬وَزِدْنَا‭ ‬عِلْماً،‭ ‬وَأَرَنَا‭ ‬الحَقَّ‭ ‬حَقّاً‭ ‬وَارْزُقْنَا‭ ‬اتِّبَاعَهُ،‭ ‬وَأَرَنَا‭ ‬البَاطِلَ‭ ‬بَاطِلاً‭ ‬وَارْزُقْنَا‭ ‬اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya.  Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berilah manfaat pada apa yang Engkau ajarkan pada kami. Tunjukkanlah bahwa kebenaran itu benar, dan berilah kami kemudahan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kebatilan itu batil, dan mudahkanlah kami untuk menjauhinya. Dan tak lupa pula khatib selalu ingatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah sebagaimana firman-Nya, يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬الَّذِينَ‭ ‬آمَنُوا‭ ‬اتَّقُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬حَقَّ‭ ‬تُقَاتِهِ‭ ‬وَلَا‭ ‬تَمُوتُنَّ‭ ‬إِلَّا‭ ‬وَأَنْتُمْ‭ ‬مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di hari Jumat ini, kita diperintahkan untuk bershalawat kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu jadi amalan yang mulia di hari ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬وَاحِدَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Di antara keutamaan shalawat adalah akan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat. Ini suatu yang luar biasa dibandingkan dengan anjuran sebagian orang bahwa shalawat itu untuk mendapatkan kemewahan dunia (seperti hape dan mobil mahal) sehingga cukup jika menginginkan barang mewah tersebut “dishalawatin saja“. Sungguh anjuran seperti ini sama saja menginginkan gantian yang rendah dibandingkan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelak, karena kita sangat butuh pada syafaat tersebut. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَيَّ‭ ‬أَوْ‭ ‬سَأَلَ‭ ‬لِي‭ ‬الوَسِيْلَةَ‭ ‬حَقَّتْ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬شَفَاعَتِي‭ ‬يَوْمَ‭ ‬القِيَامَةِ “Barangsiapa bershalawat kepadaku atau meminta agar aku mendapatkan wasilah, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat nanti.” (Hadits ini terdapat dalam Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabiy no. 50, Isma’il bin Ishaq Al Jahdiy. Dikatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani). Dalam ayat disebutkan perintah untuk bershalawat, إِنَّ‭ ‬اللَّهَ‭ ‬وَمَلَائِكَتَهُ‭ ‬يُصَلُّونَ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِيِّ‭ ‬يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬الَّذِينَ‭ ‬آَمَنُوا‭ ‬صَلُّوا‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وَسَلِّمُوا‭ ‬تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56) Imam Al-Bukhari rahimahullah menyatakan bahwa Abul ‘Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya adalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah doa. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat, أَنَّ‭ ‬الله‭ ‬َسُبْحَانَهُ‭ ‬أَخْبَرَ‭ ‬عِبَادَهُ‭ ‬بِمَنْزِلَةِ‭ ‬عَبْدِهِ‭ ‬وَنَبِيِّهِ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فِي‭ ‬المَلَأِ‭ ‬الأَعْلَى،‭ ‬بِأَنَّهُ‭ ‬يُثْنِي‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬عِنْدَ‭ ‬المَلاَئِكَةِ‭ ‬المُقَرَّبِيْنَ،‭ ‬وَأَنَّ‭ ‬المَلاَئِكَةَ‭ ‬تُصَلِّي‭ ‬عَلَيْهِ‭. ‬ثُمَّ‭ ‬أَمَرَ‭ ‬تَعَالَى‭ ‬أَهْلَ‭ ‬العَالَمِ‭ ‬السُّفْلِي‭ ‬بِالصَّلاَةِ‭ ‬وَالتَّسْلِيْمِ‭ ‬عَلَيْهِ،‭ ‬لِيَجْتَمِعَ‭ ‬الثَّنَاءُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬مِنْ‭ ‬أَهْلِ‭ ‬العَالَمِيْنَ‭ ‬العُلْوِي‭ ‬وَالسُّفْلِي‭ ‬جَمِيْعًا‭.‬ “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendoakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 225) Ucapan shalawat yang paling minimal adalah ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD. Bacaan shalawat yang paling bagus seperti bacaan shalawat Ibrahimiyyah saat tahiyat. Di antara tempat-tempat yang dianjurkan membaca shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:   Pertama: Bershalawat pada hari Jumat Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬مِنَ‭ ‬الصَّلاَةِ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬فَإِنَّ‭ ‬صَلاَةَ‭ ‬أُمَّتِى‭ ‬تُعْرَضُ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فِى‭ ‬كُلِّ‭ ‬يَوْمِ‭ ‬جُمُعَةٍ‭ ‬،‭ ‬فَمَنْ‭ ‬كَانَ‭ ‬أَكْثَرَهُمْ‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬كَانَ‭ ‬أَقْرَبَهُمْ‭ ‬مِنِّى‭ ‬مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra. Dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi ‘hasan dilihat dari jalur lain’).   Kedua: Bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ‭ ‬أَنْفُ‭ ‬رَجُلٍ‭ ‬ذُكِرْتُ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3545. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ‭ ‬الَّذِى‭ ‬مَنْ‭ ‬ذُكِرْتُ‭ ‬عِنْدَهُ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi no. 3546. Al-Hafizh Abu Taohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Berlindung dari Sifat Pelit Ketiga: Bershalawat ketika berdoa Fudhalah bin ‘Ubaid berkata, سَمِعَ‭ ‬النَّبِىُّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬رَجُلاً‭ ‬يَدْعُو‭ ‬فِى‭ ‬صَلاَتِهِ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬يُصَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِىِّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬فَقَالَ‭ ‬النَّبِىُّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬ا‭ ‬عَجِلَ‭ ‬هَذَا‭ ‬ب‭. ‬ثُمَّ‭ ‬دَعَاهُ‭ ‬فَقَالَ‭ ‬لَهُ‭ ‬أَوْ‭ ‬لِغَيْرِهِ‭ ‬ا‭ ‬إِذَا‭ ‬صَلَّى‭ ‬أَحَدُكُمْ‭ ‬فَلْيَبْدَأْ‭ ‬بِتَحْمِيدِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالثَّنَاءِ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬ثُمَّ‭ ‬لِيُصَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬النَّبِىِّ‭ -‬صلى‭ ‬الله‭ ‬عليه‭ ‬وسلم‭- ‬ثُمَّ‭ ‬لِيَدْعُ‭ ‬بَعْدُ‭ ‬بِمَا‭ ‬شَاءَ‭ ‬ب‭.‬ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memanjatkan doa dalam shalatnya, lalu ia tidak memanjatkan shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun berkata, “Orang ini terlalu tergesa-gesa dalam doanya.” Kemudian beliau memanggilnya lalu menegurnya atau mengatakan pada lainnya, “Jika salah seorang di antara kalian berdoa, maka mulailah dengan memuji Allah, menyanjung-Nya, lalu bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah doa yang diinginkan.” (HR. Tirmidzi no. 3477 dan Abu Daud no. 1481. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir menilai sanad hadits tersebut hasan).   Keempat: Bershalawat ketika masuk dan keluar masjid Dari Fatimah, puteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk masjid, beliau mengucapkan, بِسْمِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬رَسُولِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِى‭ ‬ذُنُوبِى‭ ‬وَافْتَحْ‭ ‬لِى‭ ‬أَبْوَابَ‭ ‬رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” Lalu ketika keluar masjid, beliau mengucapkan, بِسْمِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬رَسُولِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِى‭ ‬ذُنُوبِى‭ ‬وَافْتَحْ‭ ‬لِى‭ ‬أَبْوَابَ‭ ‬فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Kelima: Membaca shalawat setelah kumandang azan Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا‭ ‬سَمِعْتُمُ‭ ‬الْمُؤَذِّنَ‭ ‬فَقُولُوا‭ ‬مِثْلَ‭ ‬مَا‭ ‬يَقُولُ‭ ‬ثُمَّ‭ ‬صَلُّوا‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬فَإِنَّهُ‭ ‬مَنْ‭ ‬صَلَّى‭ ‬عَلَىَّ‭ ‬صَلاَةً‭ ‬صَلَّى‭ ‬اللَّهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬بِهَا‭ ‬عَشْرًا‭ ‬ثُمَّ‭ ‬سَلُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬لِىَ‭ ‬الْوَسِيلَةَ‭ ‬فَإِنَّهَا‭ ‬مَنْزِلَةٌ‭ ‬فِى‭ ‬الْجَنَّةِ‭ ‬لاَ‭ ‬تَنْبَغِى‭ ‬إِلاَّ‭ ‬لِعَبْدٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬عِبَادِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬وَأَرْجُو‭ ‬أَنْ‭ ‬أَكُونَ‭ ‬أَنَا‭ ‬هُوَ‭ ‬فَمَنْ‭ ‬سَأَلَ‭ ‬لِىَ‭ ‬الْوَسِيلَةَ‭ ‬حَلَّتْ‭ ‬لَهُ‭ ‬الشَّفَاعَةُ “Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 384).   Keenam: Shalawat pada tasyahud akhir Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana kami harus mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimanakah kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: اللَّهُمَّ‭ ‬صَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬كَمَا‭ ‬صَلَّيْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيدٌ‭ ‬مَجِيدٌ‭ ‬،‭ ‬اللَّهُمَّ‭ ‬بَارِكْ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬،‭ ‬كَمَا‭ ‬بَارَكْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيمَ‭ ‬،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيدٌ‭ ‬مَجِيدٌ “ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406). Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ‭ ‬قَوْلِي‭ ‬هَذَا‭ ‬وَاسْتَغْفِرُ‭ ‬اللهَ‭ ‬لِي‭ ‬وَلَكُمْ‭ ‬وَلِسَائِرِ‭ ‬المُسْلِمِيْنَ‭ ‬إِنَّهُ‭ ‬هُوَ‭ ‬السَمِيْعُ‭ ‬العَلِيْمُ Khutbah Kedua الحَمْدُ‭ ‬للهِ‭ ‬رَبِّ‭ ‬العَالمِيْنَ‭ ‬وَالصَّلاَةُ‭ ‬وَالسَّلاَمُ‭ ‬عَلَى‭ ‬أَشْرَافِ‭ ‬الأَنْبِيَاءِ‭ ‬وَالمرْسَلِيْنَ‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬أَجْمَعِيْنَ يَا‭ ‬أَيُّهَا‭ ‬النَّاسُ‭ ‬اتَّقُوا‭ ‬رَبَّكُمُ‭ ‬الَّذِي‭ ‬خَلَقَكُمْ‭ ‬مِنْ‭ ‬نَفْسٍ‭ ‬وَاحِدَةٍ‭ ‬وَخَلَقَ‭ ‬مِنْهَا‭ ‬زَوْجَهَا‭ ‬وَبَثَّ‭ ‬مِنْهُمَا‭ ‬رِجَالًا‭ ‬كَثِيرًا‭ ‬وَنِسَاءً‭ ‬وَاتَّقُوا‭ ‬اللَّهَ‭ ‬الَّذِي‭ ‬تَسَاءَلُونَ‭ ‬بِهِ‭ ‬وَالْأَرْحَامَ‭ ‬إِنَّ‭ ‬اللَّهَ‭ ‬كَانَ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬رَقِيبًا اِنَّ‭ ‬اللهَ‭ ‬وَمَلاَئِكَتَهُ‭ ‬يُصَلُّوْنَ‭ ‬عَلىَ‭ ‬النَّبِىْ‭ ‬يَاَ‭ ‬يُّهَاالَّذِيْنَ‭ ‬آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ‭ ‬وَسَلِّمُوْا‭ ‬تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ‭ ‬صَلِّ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬كَمَا‭ ‬صَلَّيْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيْدٌ‭ ‬مَجِيْدٌ‭. ‬وَبَارِكْ‭ ‬عَلَى‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬كَمَا‭ ‬بَارَكْتَ‭ ‬عَلَى‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِ‭ ‬إِبْرَاهِيْمَ،‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬حَمِيْدٌ‭ ‬مَجِيْدٌ اللهُمَّ‭ ‬اغْفِرْ‭ ‬لِلْمُسْلِمِيْنَ‭ ‬وَالمسْلِمَاتِ‭ ‬وَالمؤْمِنِيْنَ‭ ‬وَالمؤْمِنَاتِ‭ ‬الأَحْيَاءِ‭ ‬مِنْهُمْ‭ ‬وَالأَمْوَاتِ‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬سَمِيْعٌ‭ ‬قَرِيْبٌ‭ ‬مُجِيْبُ‭ ‬الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ‭ ‬اقْسِمْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬خَشْيَتِكَ‭ ‬مَا‭ ‬يَحُولُ‭ ‬بَيْنَنَا‭ ‬وَبَيْنَ‭ ‬مَعَاصِيكَ‭ ‬وَمِنْ‭ ‬طَاعَتِكَ‭ ‬مَا‭ ‬تُبَلِّغُنَا‭ ‬بِهِ‭ ‬جَنَّتَكَ‭ ‬وَمِنَ‭ ‬الْيَقِينِ‭ ‬مَا‭ ‬تُهَوِّنُ‭ ‬بِهِ‭ ‬عَلَيْنَا‭ ‬مُصِيبَاتِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬وَمَتِّعْنَا‭ ‬بِأَسْمَاعِنَا‭ ‬وَأَبْصَارِنَا‭ ‬وَقُوَّتِنَا‭ ‬مَا‭ ‬أَحْيَيْتَنَا‭ ‬وَاجْعَلْهُ‭ ‬الْوَارِثَ‭ ‬مِنَّا‭ ‬وَاجْعَلْ‭ ‬ثَأْرَنَا‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنْ‭ ‬ظَلَمَنَا‭ ‬وَانْصُرْنَا‭ ‬عَلَى‭ ‬مَنْ‭ ‬عَادَانَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تَجْعَلْ‭ ‬مُصِيبَتَنَا‭ ‬فِى‭ ‬دِينِنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تَجْعَلِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬أَكْبَرَ‭ ‬هَمِّنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬مَبْلَغَ‭ ‬عِلْمِنَا‭ ‬وَلاَ‭ ‬تُسَلِّطْ‭ ‬عَلَيْنَا‭ ‬مَنْ‭ ‬لاَ‭ ‬يَرْحَمُنَا رَبَّنَا‭ ‬لَا‭ ‬تُزِغْ‭ ‬قُلُوبَنَا‭ ‬بَعْدَ‭ ‬إِذْ‭ ‬هَدَيْتَنَا‭ ‬وَهَبْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬لَدُنْكَ‭ ‬رَحْمَةً‭ ‬إِنَّكَ‭ ‬أَنْتَ‭ ‬الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ‭ ‬إِنَّا‭ ‬نَسْأَلُكَ‭ ‬الهُدَى‭ ‬وَالتُّقَى‭ ‬وَالعَفَافَ‭ ‬وَالغِنَى اللَّهُمَّ‭ ‬اكْفِنَا‭ ‬بِحَلاَلِكَ‭ ‬عَنْ‭ ‬حَرَامِكَ‭ ‬وَأَغْنِنَا‭ ‬بِفَضْلِكَ‭ ‬عَمَّنْ‭ ‬سِوَاكَ اللَّهُمَّ‭ ‬أَحْسِنْ‭ ‬عَاقِبَتَنَا‭ ‬فِى‭ ‬الأُمُورِ‭ ‬كُلِّهَا‭ ‬وَأَجِرْنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬خِزْىِ‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬وَعَذَابِ‭ ‬الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ‭ ‬أَصْلِحْ‭ ‬وُلَاةَ‭ ‬أُمُوْرِنَا،‭ ‬اَللَّهُمَّ‭ ‬وَفِّقْهُمْ‭ ‬لِمَا‭ ‬فِيْهِ‭ ‬صَلَاحُهُمْ‭ ‬وَصَلَاحُ‭ ‬اْلإِسْلَامِ‭ ‬وَالْمُسْلِمِيْنَ‭ ‬اَللَّهُمَّ‭ ‬أَبْعِدْ‭ ‬عَنْهُمْ‭ ‬بِطَانَةَ‭ ‬السُّوْءِ‭ ‬وَالْمُفْسِدِيْنَ‭ ‬وَقَرِّبْ‭ ‬إِلَيْهِمْ‭ ‬أَهْلَ‭ ‬الْخَيْرِ‭ ‬وَالنَّاصِحِيْنَ‭ ‬يَا‭ ‬رَبَّ‭ ‬الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا‭ ‬هَبْ‭ ‬لَنَا‭ ‬مِنْ‭ ‬أَزْوَاجِنَا‭ ‬وَذُرِّيَّاتِنَا‭ ‬قُرَّةَ‭ ‬أَعْيُنٍ‭ ‬وَاجْعَلْنَا‭ ‬لِلْمُتَّقِينَ‭ ‬إِمَامًا رَبَّنَا‭ ‬آتِنَا‭ ‬فِي‭ ‬الدُّنْيَا‭ ‬حَسَنَةً‭ ‬وَفِي‭ ‬الْآخِرَةِ‭ ‬حَسَنَةً‭ ‬وَقِنَا‭ ‬عَذَابَ‭ ‬النَّارِ وَصَلَّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَى‭ ‬نَبِيِّنَا‭ ‬مُحَمَّدٍ‭ ‬وَعَلَى‭ ‬آلِهِ‭ ‬وَصَحْبِهِ‭ ‬ومَنْ‭ ‬تَبِعَهُمْ‭ ‬بِإِحْسَانٍ‭ ‬إِلَى‭ ‬يَوْمِ‭ ‬الدّيْن وَآخِرُ‭ ‬دَعْوَانَا‭ ‬أَنِ‭ ‬الْحَمْدُ‭ ‬لله‭ ‬رَبِّ‭ ‬الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat Baca Juga: Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga   Disusun di Makkah, 2 Rabi’ul Awwal 1441 H (bertepatan dengan 31 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab ke masjid amalan hari jumat amalan pada hari jumat azan dan iqamah khutbah jumat Mendengar azan Menjawab azan shalawat shalawat pada hari jumat shalawat setelah azan shalawatin saja tasyahud akhir

Kumpulan Amalan Ringan #36: Keutamaan Memberi Susu

Inilah keutamaan memberi susu. Dari Hassan bin ‘Athiyyah, dari Abu Kabsyah As-Saluliy, ia mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعُونَ خَصْلَةً – أَعْلَاهُنَّ مَنِيحَةُ الْعَنْزِ – مَا مِنْ عَامِلٍ يَعْمَلُ بِخَصْلَةٍ مِنْهَا رَجَاءَ ثَوَابِهَا وَتَصْدِيقَ مَوْعُودِهَا إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهَا الْجَنَّةَ “Ada empat puluh kebiasaan yang baik, yang paling tinggi memberi susu kambing (atau unta). Siapa saja yang mengamalkan salah satu kebiasaan baik darinya untuk mengharap pahala dari Allah, dan membenarkan janji akan kebaikan tadi, melainkan Allah akan memasukkannya dalam surga.” قَالَ حَسَّانُ : فَعَدَدْنَا مَا دُونَ مَنِيحَةِ الْعَنْزِ مِنْ رَدِّ السَّلَامِ ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ ، وَإِمَاطَةِ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَنَحْوِهِ ، فَمَا اسْتَطَعْنَا أَنْ نَبْلُغَ خَمْسَ عَشْرَةَ خَصْلَةً . Hassan bin ‘Athiyyah yang meriwayatkan dari Abu Kabsyah As-Saluuliy yang meriwayatkan hadits di atas menyatakan, “Yang kami siapkan adalah lebih rendah dari pemberian susu, yaitu menjawab salam, mengucapkan yarhamukallah ketika mendengar ada yang mengucapkan alhamdulillah saat bersin, menyingkirkan gangguan dari jalanan dan semacamnya. Kami sendiri belum bisa mencapai lima belas kebiasaan baik.” Al-manihah adalah unta atau kambing yang engkau berikan kepada selainmu untuk diperas susunya kemudian hewan tadi dikembalikan padamu.   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Sudah Memberi Hiburan untuk Istri? Memberi Hadiah Kepada Tetangga Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan memberi susu sedekah susu

Kumpulan Amalan Ringan #36: Keutamaan Memberi Susu

Inilah keutamaan memberi susu. Dari Hassan bin ‘Athiyyah, dari Abu Kabsyah As-Saluliy, ia mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعُونَ خَصْلَةً – أَعْلَاهُنَّ مَنِيحَةُ الْعَنْزِ – مَا مِنْ عَامِلٍ يَعْمَلُ بِخَصْلَةٍ مِنْهَا رَجَاءَ ثَوَابِهَا وَتَصْدِيقَ مَوْعُودِهَا إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهَا الْجَنَّةَ “Ada empat puluh kebiasaan yang baik, yang paling tinggi memberi susu kambing (atau unta). Siapa saja yang mengamalkan salah satu kebiasaan baik darinya untuk mengharap pahala dari Allah, dan membenarkan janji akan kebaikan tadi, melainkan Allah akan memasukkannya dalam surga.” قَالَ حَسَّانُ : فَعَدَدْنَا مَا دُونَ مَنِيحَةِ الْعَنْزِ مِنْ رَدِّ السَّلَامِ ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ ، وَإِمَاطَةِ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَنَحْوِهِ ، فَمَا اسْتَطَعْنَا أَنْ نَبْلُغَ خَمْسَ عَشْرَةَ خَصْلَةً . Hassan bin ‘Athiyyah yang meriwayatkan dari Abu Kabsyah As-Saluuliy yang meriwayatkan hadits di atas menyatakan, “Yang kami siapkan adalah lebih rendah dari pemberian susu, yaitu menjawab salam, mengucapkan yarhamukallah ketika mendengar ada yang mengucapkan alhamdulillah saat bersin, menyingkirkan gangguan dari jalanan dan semacamnya. Kami sendiri belum bisa mencapai lima belas kebiasaan baik.” Al-manihah adalah unta atau kambing yang engkau berikan kepada selainmu untuk diperas susunya kemudian hewan tadi dikembalikan padamu.   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Sudah Memberi Hiburan untuk Istri? Memberi Hadiah Kepada Tetangga Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan memberi susu sedekah susu
Inilah keutamaan memberi susu. Dari Hassan bin ‘Athiyyah, dari Abu Kabsyah As-Saluliy, ia mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعُونَ خَصْلَةً – أَعْلَاهُنَّ مَنِيحَةُ الْعَنْزِ – مَا مِنْ عَامِلٍ يَعْمَلُ بِخَصْلَةٍ مِنْهَا رَجَاءَ ثَوَابِهَا وَتَصْدِيقَ مَوْعُودِهَا إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهَا الْجَنَّةَ “Ada empat puluh kebiasaan yang baik, yang paling tinggi memberi susu kambing (atau unta). Siapa saja yang mengamalkan salah satu kebiasaan baik darinya untuk mengharap pahala dari Allah, dan membenarkan janji akan kebaikan tadi, melainkan Allah akan memasukkannya dalam surga.” قَالَ حَسَّانُ : فَعَدَدْنَا مَا دُونَ مَنِيحَةِ الْعَنْزِ مِنْ رَدِّ السَّلَامِ ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ ، وَإِمَاطَةِ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَنَحْوِهِ ، فَمَا اسْتَطَعْنَا أَنْ نَبْلُغَ خَمْسَ عَشْرَةَ خَصْلَةً . Hassan bin ‘Athiyyah yang meriwayatkan dari Abu Kabsyah As-Saluuliy yang meriwayatkan hadits di atas menyatakan, “Yang kami siapkan adalah lebih rendah dari pemberian susu, yaitu menjawab salam, mengucapkan yarhamukallah ketika mendengar ada yang mengucapkan alhamdulillah saat bersin, menyingkirkan gangguan dari jalanan dan semacamnya. Kami sendiri belum bisa mencapai lima belas kebiasaan baik.” Al-manihah adalah unta atau kambing yang engkau berikan kepada selainmu untuk diperas susunya kemudian hewan tadi dikembalikan padamu.   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Sudah Memberi Hiburan untuk Istri? Memberi Hadiah Kepada Tetangga Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan memberi susu sedekah susu


Inilah keutamaan memberi susu. Dari Hassan bin ‘Athiyyah, dari Abu Kabsyah As-Saluliy, ia mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعُونَ خَصْلَةً – أَعْلَاهُنَّ مَنِيحَةُ الْعَنْزِ – مَا مِنْ عَامِلٍ يَعْمَلُ بِخَصْلَةٍ مِنْهَا رَجَاءَ ثَوَابِهَا وَتَصْدِيقَ مَوْعُودِهَا إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهَا الْجَنَّةَ “Ada empat puluh kebiasaan yang baik, yang paling tinggi memberi susu kambing (atau unta). Siapa saja yang mengamalkan salah satu kebiasaan baik darinya untuk mengharap pahala dari Allah, dan membenarkan janji akan kebaikan tadi, melainkan Allah akan memasukkannya dalam surga.” قَالَ حَسَّانُ : فَعَدَدْنَا مَا دُونَ مَنِيحَةِ الْعَنْزِ مِنْ رَدِّ السَّلَامِ ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ ، وَإِمَاطَةِ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَنَحْوِهِ ، فَمَا اسْتَطَعْنَا أَنْ نَبْلُغَ خَمْسَ عَشْرَةَ خَصْلَةً . Hassan bin ‘Athiyyah yang meriwayatkan dari Abu Kabsyah As-Saluuliy yang meriwayatkan hadits di atas menyatakan, “Yang kami siapkan adalah lebih rendah dari pemberian susu, yaitu menjawab salam, mengucapkan yarhamukallah ketika mendengar ada yang mengucapkan alhamdulillah saat bersin, menyingkirkan gangguan dari jalanan dan semacamnya. Kami sendiri belum bisa mencapai lima belas kebiasaan baik.” Al-manihah adalah unta atau kambing yang engkau berikan kepada selainmu untuk diperas susunya kemudian hewan tadi dikembalikan padamu.   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Sudah Memberi Hiburan untuk Istri? Memberi Hadiah Kepada Tetangga Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan memberi susu sedekah susu

Kumpulan Amalan Ringan #35: Keutamaan Memberi Nafkah Keluarga

Amalan ringan lainnya adalah memberi nafkah kepada keluarga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim, no. 995). Imam Nawawi rahimahullah membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Shahih Muslim (7:74), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah.” Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama (baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 34:83) Bagaimana jika suami tidak memberi nafkah? Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti ‘Utbah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit. Dia tidak memberi untukku dan anak-anakku nafkah yang mencukupi kecuali jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ “Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari, no. 5364). Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Dakwah Nabi kepada Keluarga dan Tantangannya Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan nafkah nafkah suami pada istri sedekah

Kumpulan Amalan Ringan #35: Keutamaan Memberi Nafkah Keluarga

Amalan ringan lainnya adalah memberi nafkah kepada keluarga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim, no. 995). Imam Nawawi rahimahullah membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Shahih Muslim (7:74), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah.” Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama (baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 34:83) Bagaimana jika suami tidak memberi nafkah? Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti ‘Utbah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit. Dia tidak memberi untukku dan anak-anakku nafkah yang mencukupi kecuali jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ “Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari, no. 5364). Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Dakwah Nabi kepada Keluarga dan Tantangannya Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan nafkah nafkah suami pada istri sedekah
Amalan ringan lainnya adalah memberi nafkah kepada keluarga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim, no. 995). Imam Nawawi rahimahullah membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Shahih Muslim (7:74), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah.” Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama (baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 34:83) Bagaimana jika suami tidak memberi nafkah? Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti ‘Utbah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit. Dia tidak memberi untukku dan anak-anakku nafkah yang mencukupi kecuali jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ “Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari, no. 5364). Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Dakwah Nabi kepada Keluarga dan Tantangannya Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan nafkah nafkah suami pada istri sedekah


Amalan ringan lainnya adalah memberi nafkah kepada keluarga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim, no. 995). Imam Nawawi rahimahullah membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Shahih Muslim (7:74), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah.” Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama (baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 34:83) Bagaimana jika suami tidak memberi nafkah? Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti ‘Utbah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit. Dia tidak memberi untukku dan anak-anakku nafkah yang mencukupi kecuali jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ “Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari, no. 5364). Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Dakwah Nabi kepada Keluarga dan Tantangannya Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga Referensi: Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir. Cetakan pertama, Tahun 1415 H. Muhammad Khair Ramadhan Yusuf. Penerbit Dar Ibnu Hazm.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan nafkah nafkah suami pada istri sedekah
Prev     Next