Sirath dan Neraka – Serial Menuju Akhirat #9

Ilustrasi Unplash @brett_ritchie_photographySirath dan NerakaOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja. Lc, MA.Sirath adalah sebuah jembatan yang diletakkan di atas neraka jahannam. dan sebagaimana kita ketahui bahwa banyak dalil yang menunjukkan betapa luasnya neraka jahannam. Di antara yang menunjukkan bahwa neraka itu sangat luas adalah adanya matahari dan ada bulan di neraka, agar orang-orang yang menyembah matahari dan bulan sadar dan menyesal bahwa yang mereka sembah juga ada di dalam neraka. Kemudian di antara yang menunjukkan bahwa nereka jahannam itu sangat luas adalah sabda nabi yang menceritakan perjalanan batu di neraka selama tujuh puluh tahun. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَدْرُونَ مَا هَذَا؟ قَالَ: قُلْنَا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا، فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ، حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا.} صحيح مسلم (4/ 2184{(“Kami bersama nabi ﷺ, tiba-tiba beliau mendengar suara sesuatu yang jatuh berdebuk, Nabi ﷺ bertanya: “Tahukah kalian apa itu?” kami menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: “Itu adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak tujuhpuluh tahun, ia jatuh ke neraka sekarang hingga mencapai keraknya.” (HR. Muslim 4/2184 no. 2844)Oleh karenanya jika neraka jahannam sangat panjang dan luas, maka kita menyimpulkan bahwa jembatan sirath juga sangat panjang. Sedangkan disebutkan bahwa di antara sifat-sifat sirath adalah,دَحْضٌ مَزِلَّةٌ فِيهِ خَطَاطِيفُ وَكَلَالِيبُ وَحَسَكٌ تَكُونُ بِنَجْدٍ فِيهَا شُوَيْكَةٌ يُقَالُ لَهَا السَّعْدَانُ… أَنَّ الْجِسْرَ أَدَقُّ مِنْ الشَّعْرَةِ وَأَحَدُّ مِنْ السَّيْفِ.} صحيح مسلم (1/167{(“Licin (lagi) mengelincirkan, di atasnya ada besi-besi pengait dan kawat berduri yang ujungnya bengkok, ia bagaikan pohon berduri di Nejd, dikenal dengan pohon Sa’dan…Jembatannya lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang.” (HR. Muslim 1/167 no. 183)Maka pada waktu itu seseorang akan sangat butuh cahaya untuk bisa melewati sirath. Jika seseorang tidak memiliki cahaya, maka dia pasti akan terjatuh dengan sifat sirath yang telah kita sebutkan di atas. Namun orang-orang kafir, musyrikin, atheis, penyembah berhala, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah pada waktu itu akan langsung masuk ke dalam neraka tanpa melalui sirath sebagaimana penjelasan para ulama. Sehingga yang akan melewati sirath adalah orang mukmin dan orang munafik.Maka terpisahlah antara orang-orang munafik dan orang-orang beriman. Kemudian Allah memberikan kepada mereka masing-masing cahaya. Maka seketika senanglah orang-orang munafik dengan pemberian tersebut. Akan tetapi tiba-tiba Allah mencabut cahaya tersebut dari mereka. Allah ﷻ berfirman,يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9)“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah : 9)Ketika orang-orang munafik menipu Allah dan orang-orang yang beriman di dunia dengan keimanan mereka, padahal sebenarnya mereka benci syariat islam, mereka tidak ridha Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi mereka, maka Allah pun menipu mereka di akhirat. Allah memberikan kepada mereka cahaya, namun Allah ambil kembali cahaya tersebut sebelum mereka melewati sirath.Sementara cahaya bagi orang-orang beriman tetap ada. Sehingga orang-orang munafik akan meminta sebagian cahaya orang-orang beriman. Allah ﷻ berfirman,يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ (13) يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ (14)“Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu”. Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)”. Lalu dijadikan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil orang-orang mukmin seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab: “Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu.” (QS. Al-Hadid : 13-14)Di dalam ayat ini Allah menggambarkan bagaimana orang-orang munafik itu sifatnya senantiasa menungguh kehancuran islam dan mereka adalah orang-orang yang bahagia jika hal tersebut terjadi. Mereka akhirnya terperdaya hingga meninggal dunia, kemudian dibangkitkan, dan pada hari itu mereka tidak mendapatkan cahaya sedikitpun, sehingga mereka terjatuh ke dalam neraka jahannam.Kemudian tinggallah orang-orang yang beriman. Sebagian dari mereka diberikan cahaya setinggi gunung, ada yang diberikan cahaya setinggi pohon kurma. Dan sebagian mereka ada yang diberikan cahaya kecil di ujung jari jempol mereka, mereka berjalan tatkala lampu tersebut menyala, dan jika lampunya padam maka mereka pun berhenti. Kemudian ada sebagian di antara orang-orang beriman ada yang berjalan dengan sangat cepat seperti kejapan mata, adapula melwati sirath seperti kuda yang berlari, adapula yang melewati sirath seperti unta yang berlari. Mereka semua akan melewati sirath sesua dengan kadar keimanan mereka masing-masing. Akan tetapi tidak semua umat Nabi Muhammad ﷺ akan mendaatkan syafaat beliau pada hari itu. Nabi ﷺ yang lebih dahulu melewati sirath pun meminta kepada Allah agar umatnya diselamatkan. Namun ada dari umat Nabi Muhammad ﷺ yang terjatuh ke dalam neraka jahannam karena tidak kuasa melewati sirath yang dipingirnya ada besi yang mencabik-cabik tubuhnya. Dan ada pula orang yang meskipun terkena besi-besi yang tajam tersebut, tetap bisa sampai ke surga meskipun dalam keadaan telah tercabik-cabik, atau bahkan telah hilang salah satu dari bagian tubuhnya. Para ulama mengatakan bahwa orang-orang tersebut adalah orang-orang yang memiliki dosa namun tidak mengharuskan mereka masuk ke dalam neraka. Cukuplah azab yang ada di jembatan sirath sebagai penggugur dosa-dosa mereka.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)

Sirath dan Neraka – Serial Menuju Akhirat #9

Ilustrasi Unplash @brett_ritchie_photographySirath dan NerakaOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja. Lc, MA.Sirath adalah sebuah jembatan yang diletakkan di atas neraka jahannam. dan sebagaimana kita ketahui bahwa banyak dalil yang menunjukkan betapa luasnya neraka jahannam. Di antara yang menunjukkan bahwa neraka itu sangat luas adalah adanya matahari dan ada bulan di neraka, agar orang-orang yang menyembah matahari dan bulan sadar dan menyesal bahwa yang mereka sembah juga ada di dalam neraka. Kemudian di antara yang menunjukkan bahwa nereka jahannam itu sangat luas adalah sabda nabi yang menceritakan perjalanan batu di neraka selama tujuh puluh tahun. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَدْرُونَ مَا هَذَا؟ قَالَ: قُلْنَا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا، فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ، حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا.} صحيح مسلم (4/ 2184{(“Kami bersama nabi ﷺ, tiba-tiba beliau mendengar suara sesuatu yang jatuh berdebuk, Nabi ﷺ bertanya: “Tahukah kalian apa itu?” kami menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: “Itu adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak tujuhpuluh tahun, ia jatuh ke neraka sekarang hingga mencapai keraknya.” (HR. Muslim 4/2184 no. 2844)Oleh karenanya jika neraka jahannam sangat panjang dan luas, maka kita menyimpulkan bahwa jembatan sirath juga sangat panjang. Sedangkan disebutkan bahwa di antara sifat-sifat sirath adalah,دَحْضٌ مَزِلَّةٌ فِيهِ خَطَاطِيفُ وَكَلَالِيبُ وَحَسَكٌ تَكُونُ بِنَجْدٍ فِيهَا شُوَيْكَةٌ يُقَالُ لَهَا السَّعْدَانُ… أَنَّ الْجِسْرَ أَدَقُّ مِنْ الشَّعْرَةِ وَأَحَدُّ مِنْ السَّيْفِ.} صحيح مسلم (1/167{(“Licin (lagi) mengelincirkan, di atasnya ada besi-besi pengait dan kawat berduri yang ujungnya bengkok, ia bagaikan pohon berduri di Nejd, dikenal dengan pohon Sa’dan…Jembatannya lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang.” (HR. Muslim 1/167 no. 183)Maka pada waktu itu seseorang akan sangat butuh cahaya untuk bisa melewati sirath. Jika seseorang tidak memiliki cahaya, maka dia pasti akan terjatuh dengan sifat sirath yang telah kita sebutkan di atas. Namun orang-orang kafir, musyrikin, atheis, penyembah berhala, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah pada waktu itu akan langsung masuk ke dalam neraka tanpa melalui sirath sebagaimana penjelasan para ulama. Sehingga yang akan melewati sirath adalah orang mukmin dan orang munafik.Maka terpisahlah antara orang-orang munafik dan orang-orang beriman. Kemudian Allah memberikan kepada mereka masing-masing cahaya. Maka seketika senanglah orang-orang munafik dengan pemberian tersebut. Akan tetapi tiba-tiba Allah mencabut cahaya tersebut dari mereka. Allah ﷻ berfirman,يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9)“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah : 9)Ketika orang-orang munafik menipu Allah dan orang-orang yang beriman di dunia dengan keimanan mereka, padahal sebenarnya mereka benci syariat islam, mereka tidak ridha Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi mereka, maka Allah pun menipu mereka di akhirat. Allah memberikan kepada mereka cahaya, namun Allah ambil kembali cahaya tersebut sebelum mereka melewati sirath.Sementara cahaya bagi orang-orang beriman tetap ada. Sehingga orang-orang munafik akan meminta sebagian cahaya orang-orang beriman. Allah ﷻ berfirman,يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ (13) يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ (14)“Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu”. Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)”. Lalu dijadikan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil orang-orang mukmin seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab: “Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu.” (QS. Al-Hadid : 13-14)Di dalam ayat ini Allah menggambarkan bagaimana orang-orang munafik itu sifatnya senantiasa menungguh kehancuran islam dan mereka adalah orang-orang yang bahagia jika hal tersebut terjadi. Mereka akhirnya terperdaya hingga meninggal dunia, kemudian dibangkitkan, dan pada hari itu mereka tidak mendapatkan cahaya sedikitpun, sehingga mereka terjatuh ke dalam neraka jahannam.Kemudian tinggallah orang-orang yang beriman. Sebagian dari mereka diberikan cahaya setinggi gunung, ada yang diberikan cahaya setinggi pohon kurma. Dan sebagian mereka ada yang diberikan cahaya kecil di ujung jari jempol mereka, mereka berjalan tatkala lampu tersebut menyala, dan jika lampunya padam maka mereka pun berhenti. Kemudian ada sebagian di antara orang-orang beriman ada yang berjalan dengan sangat cepat seperti kejapan mata, adapula melwati sirath seperti kuda yang berlari, adapula yang melewati sirath seperti unta yang berlari. Mereka semua akan melewati sirath sesua dengan kadar keimanan mereka masing-masing. Akan tetapi tidak semua umat Nabi Muhammad ﷺ akan mendaatkan syafaat beliau pada hari itu. Nabi ﷺ yang lebih dahulu melewati sirath pun meminta kepada Allah agar umatnya diselamatkan. Namun ada dari umat Nabi Muhammad ﷺ yang terjatuh ke dalam neraka jahannam karena tidak kuasa melewati sirath yang dipingirnya ada besi yang mencabik-cabik tubuhnya. Dan ada pula orang yang meskipun terkena besi-besi yang tajam tersebut, tetap bisa sampai ke surga meskipun dalam keadaan telah tercabik-cabik, atau bahkan telah hilang salah satu dari bagian tubuhnya. Para ulama mengatakan bahwa orang-orang tersebut adalah orang-orang yang memiliki dosa namun tidak mengharuskan mereka masuk ke dalam neraka. Cukuplah azab yang ada di jembatan sirath sebagai penggugur dosa-dosa mereka.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)
Ilustrasi Unplash @brett_ritchie_photographySirath dan NerakaOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja. Lc, MA.Sirath adalah sebuah jembatan yang diletakkan di atas neraka jahannam. dan sebagaimana kita ketahui bahwa banyak dalil yang menunjukkan betapa luasnya neraka jahannam. Di antara yang menunjukkan bahwa neraka itu sangat luas adalah adanya matahari dan ada bulan di neraka, agar orang-orang yang menyembah matahari dan bulan sadar dan menyesal bahwa yang mereka sembah juga ada di dalam neraka. Kemudian di antara yang menunjukkan bahwa nereka jahannam itu sangat luas adalah sabda nabi yang menceritakan perjalanan batu di neraka selama tujuh puluh tahun. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَدْرُونَ مَا هَذَا؟ قَالَ: قُلْنَا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا، فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ، حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا.} صحيح مسلم (4/ 2184{(“Kami bersama nabi ﷺ, tiba-tiba beliau mendengar suara sesuatu yang jatuh berdebuk, Nabi ﷺ bertanya: “Tahukah kalian apa itu?” kami menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: “Itu adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak tujuhpuluh tahun, ia jatuh ke neraka sekarang hingga mencapai keraknya.” (HR. Muslim 4/2184 no. 2844)Oleh karenanya jika neraka jahannam sangat panjang dan luas, maka kita menyimpulkan bahwa jembatan sirath juga sangat panjang. Sedangkan disebutkan bahwa di antara sifat-sifat sirath adalah,دَحْضٌ مَزِلَّةٌ فِيهِ خَطَاطِيفُ وَكَلَالِيبُ وَحَسَكٌ تَكُونُ بِنَجْدٍ فِيهَا شُوَيْكَةٌ يُقَالُ لَهَا السَّعْدَانُ… أَنَّ الْجِسْرَ أَدَقُّ مِنْ الشَّعْرَةِ وَأَحَدُّ مِنْ السَّيْفِ.} صحيح مسلم (1/167{(“Licin (lagi) mengelincirkan, di atasnya ada besi-besi pengait dan kawat berduri yang ujungnya bengkok, ia bagaikan pohon berduri di Nejd, dikenal dengan pohon Sa’dan…Jembatannya lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang.” (HR. Muslim 1/167 no. 183)Maka pada waktu itu seseorang akan sangat butuh cahaya untuk bisa melewati sirath. Jika seseorang tidak memiliki cahaya, maka dia pasti akan terjatuh dengan sifat sirath yang telah kita sebutkan di atas. Namun orang-orang kafir, musyrikin, atheis, penyembah berhala, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah pada waktu itu akan langsung masuk ke dalam neraka tanpa melalui sirath sebagaimana penjelasan para ulama. Sehingga yang akan melewati sirath adalah orang mukmin dan orang munafik.Maka terpisahlah antara orang-orang munafik dan orang-orang beriman. Kemudian Allah memberikan kepada mereka masing-masing cahaya. Maka seketika senanglah orang-orang munafik dengan pemberian tersebut. Akan tetapi tiba-tiba Allah mencabut cahaya tersebut dari mereka. Allah ﷻ berfirman,يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9)“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah : 9)Ketika orang-orang munafik menipu Allah dan orang-orang yang beriman di dunia dengan keimanan mereka, padahal sebenarnya mereka benci syariat islam, mereka tidak ridha Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi mereka, maka Allah pun menipu mereka di akhirat. Allah memberikan kepada mereka cahaya, namun Allah ambil kembali cahaya tersebut sebelum mereka melewati sirath.Sementara cahaya bagi orang-orang beriman tetap ada. Sehingga orang-orang munafik akan meminta sebagian cahaya orang-orang beriman. Allah ﷻ berfirman,يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ (13) يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ (14)“Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu”. Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)”. Lalu dijadikan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil orang-orang mukmin seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab: “Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu.” (QS. Al-Hadid : 13-14)Di dalam ayat ini Allah menggambarkan bagaimana orang-orang munafik itu sifatnya senantiasa menungguh kehancuran islam dan mereka adalah orang-orang yang bahagia jika hal tersebut terjadi. Mereka akhirnya terperdaya hingga meninggal dunia, kemudian dibangkitkan, dan pada hari itu mereka tidak mendapatkan cahaya sedikitpun, sehingga mereka terjatuh ke dalam neraka jahannam.Kemudian tinggallah orang-orang yang beriman. Sebagian dari mereka diberikan cahaya setinggi gunung, ada yang diberikan cahaya setinggi pohon kurma. Dan sebagian mereka ada yang diberikan cahaya kecil di ujung jari jempol mereka, mereka berjalan tatkala lampu tersebut menyala, dan jika lampunya padam maka mereka pun berhenti. Kemudian ada sebagian di antara orang-orang beriman ada yang berjalan dengan sangat cepat seperti kejapan mata, adapula melwati sirath seperti kuda yang berlari, adapula yang melewati sirath seperti unta yang berlari. Mereka semua akan melewati sirath sesua dengan kadar keimanan mereka masing-masing. Akan tetapi tidak semua umat Nabi Muhammad ﷺ akan mendaatkan syafaat beliau pada hari itu. Nabi ﷺ yang lebih dahulu melewati sirath pun meminta kepada Allah agar umatnya diselamatkan. Namun ada dari umat Nabi Muhammad ﷺ yang terjatuh ke dalam neraka jahannam karena tidak kuasa melewati sirath yang dipingirnya ada besi yang mencabik-cabik tubuhnya. Dan ada pula orang yang meskipun terkena besi-besi yang tajam tersebut, tetap bisa sampai ke surga meskipun dalam keadaan telah tercabik-cabik, atau bahkan telah hilang salah satu dari bagian tubuhnya. Para ulama mengatakan bahwa orang-orang tersebut adalah orang-orang yang memiliki dosa namun tidak mengharuskan mereka masuk ke dalam neraka. Cukuplah azab yang ada di jembatan sirath sebagai penggugur dosa-dosa mereka.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)


Ilustrasi Unplash @brett_ritchie_photographySirath dan NerakaOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja. Lc, MA.Sirath adalah sebuah jembatan yang diletakkan di atas neraka jahannam. dan sebagaimana kita ketahui bahwa banyak dalil yang menunjukkan betapa luasnya neraka jahannam. Di antara yang menunjukkan bahwa neraka itu sangat luas adalah adanya matahari dan ada bulan di neraka, agar orang-orang yang menyembah matahari dan bulan sadar dan menyesal bahwa yang mereka sembah juga ada di dalam neraka. Kemudian di antara yang menunjukkan bahwa nereka jahannam itu sangat luas adalah sabda nabi yang menceritakan perjalanan batu di neraka selama tujuh puluh tahun. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَدْرُونَ مَا هَذَا؟ قَالَ: قُلْنَا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا، فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ، حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا.} صحيح مسلم (4/ 2184{(“Kami bersama nabi ﷺ, tiba-tiba beliau mendengar suara sesuatu yang jatuh berdebuk, Nabi ﷺ bertanya: “Tahukah kalian apa itu?” kami menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: “Itu adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak tujuhpuluh tahun, ia jatuh ke neraka sekarang hingga mencapai keraknya.” (HR. Muslim 4/2184 no. 2844)Oleh karenanya jika neraka jahannam sangat panjang dan luas, maka kita menyimpulkan bahwa jembatan sirath juga sangat panjang. Sedangkan disebutkan bahwa di antara sifat-sifat sirath adalah,دَحْضٌ مَزِلَّةٌ فِيهِ خَطَاطِيفُ وَكَلَالِيبُ وَحَسَكٌ تَكُونُ بِنَجْدٍ فِيهَا شُوَيْكَةٌ يُقَالُ لَهَا السَّعْدَانُ… أَنَّ الْجِسْرَ أَدَقُّ مِنْ الشَّعْرَةِ وَأَحَدُّ مِنْ السَّيْفِ.} صحيح مسلم (1/167{(“Licin (lagi) mengelincirkan, di atasnya ada besi-besi pengait dan kawat berduri yang ujungnya bengkok, ia bagaikan pohon berduri di Nejd, dikenal dengan pohon Sa’dan…Jembatannya lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang.” (HR. Muslim 1/167 no. 183)Maka pada waktu itu seseorang akan sangat butuh cahaya untuk bisa melewati sirath. Jika seseorang tidak memiliki cahaya, maka dia pasti akan terjatuh dengan sifat sirath yang telah kita sebutkan di atas. Namun orang-orang kafir, musyrikin, atheis, penyembah berhala, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah pada waktu itu akan langsung masuk ke dalam neraka tanpa melalui sirath sebagaimana penjelasan para ulama. Sehingga yang akan melewati sirath adalah orang mukmin dan orang munafik.Maka terpisahlah antara orang-orang munafik dan orang-orang beriman. Kemudian Allah memberikan kepada mereka masing-masing cahaya. Maka seketika senanglah orang-orang munafik dengan pemberian tersebut. Akan tetapi tiba-tiba Allah mencabut cahaya tersebut dari mereka. Allah ﷻ berfirman,يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9)“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah : 9)Ketika orang-orang munafik menipu Allah dan orang-orang yang beriman di dunia dengan keimanan mereka, padahal sebenarnya mereka benci syariat islam, mereka tidak ridha Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi mereka, maka Allah pun menipu mereka di akhirat. Allah memberikan kepada mereka cahaya, namun Allah ambil kembali cahaya tersebut sebelum mereka melewati sirath.Sementara cahaya bagi orang-orang beriman tetap ada. Sehingga orang-orang munafik akan meminta sebagian cahaya orang-orang beriman. Allah ﷻ berfirman,يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ (13) يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ (14)“Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu”. Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)”. Lalu dijadikan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil orang-orang mukmin seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab: “Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu.” (QS. Al-Hadid : 13-14)Di dalam ayat ini Allah menggambarkan bagaimana orang-orang munafik itu sifatnya senantiasa menungguh kehancuran islam dan mereka adalah orang-orang yang bahagia jika hal tersebut terjadi. Mereka akhirnya terperdaya hingga meninggal dunia, kemudian dibangkitkan, dan pada hari itu mereka tidak mendapatkan cahaya sedikitpun, sehingga mereka terjatuh ke dalam neraka jahannam.Kemudian tinggallah orang-orang yang beriman. Sebagian dari mereka diberikan cahaya setinggi gunung, ada yang diberikan cahaya setinggi pohon kurma. Dan sebagian mereka ada yang diberikan cahaya kecil di ujung jari jempol mereka, mereka berjalan tatkala lampu tersebut menyala, dan jika lampunya padam maka mereka pun berhenti. Kemudian ada sebagian di antara orang-orang beriman ada yang berjalan dengan sangat cepat seperti kejapan mata, adapula melwati sirath seperti kuda yang berlari, adapula yang melewati sirath seperti unta yang berlari. Mereka semua akan melewati sirath sesua dengan kadar keimanan mereka masing-masing. Akan tetapi tidak semua umat Nabi Muhammad ﷺ akan mendaatkan syafaat beliau pada hari itu. Nabi ﷺ yang lebih dahulu melewati sirath pun meminta kepada Allah agar umatnya diselamatkan. Namun ada dari umat Nabi Muhammad ﷺ yang terjatuh ke dalam neraka jahannam karena tidak kuasa melewati sirath yang dipingirnya ada besi yang mencabik-cabik tubuhnya. Dan ada pula orang yang meskipun terkena besi-besi yang tajam tersebut, tetap bisa sampai ke surga meskipun dalam keadaan telah tercabik-cabik, atau bahkan telah hilang salah satu dari bagian tubuhnya. Para ulama mengatakan bahwa orang-orang tersebut adalah orang-orang yang memiliki dosa namun tidak mengharuskan mereka masuk ke dalam neraka. Cukuplah azab yang ada di jembatan sirath sebagai penggugur dosa-dosa mereka.Wallahu a’lam.Artikel ini serial penggalan dari Ebook – Perjalanan Setelah Kematian (DOWNLOAD PDF)

Berbuat Baik Pada Yang Telah Tiada – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Berbuat Baik Pada Yang Telah Tiada – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel _____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Bahaya Laten Komunisme Dan Sosialisme

Al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami*)Segala puji hanya bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya.Majelis Al-Majma Al-Fiqhi telah mempelajari suatu masalah yang sangat berbahaya, yaitu masalah “Komunisme dan Sosialisme”. Kami juga telah mempelajari hal-hal yang terkait masalah ini yang tersebar di tengah dunia Islam, yang berupa ghazwul fikri (perang pemikiran) yang merancukan entitas kesatuan negara serta membuat rancu entitas perkembangan individu dan akidah mereka. Kekeliruan-kekeliruan yang ada di dalam pemerintahan serta masyarakatnya membuat mereka tidak perhatian terhadap bahaya perang pemikiran ini (yang dilancarkan oleh pengusung komunisme dan sosialisme).Al-Majma Al-Fiqhi merasa bahwa banyak negara di dunia Muslim menderita kevakuman intelektual dan ideologis, terutama berkaitan ide-ide dan keyakinan komunis dan sosialis ini telah diimpor dan disusun sedemikian rupa untuk diterapkan di masyarakat Muslim. Hal ini menyebabkan kegoncangan dalam akidah dan kerusakan pemikiran, perilaku serta nilai-nilai kemanusiaan, juga menyebabkan destabilisasi semua komponen kebaikan yang ada di masyarakat. Tampak jelas sekali bahwa negara-negara besar dengan berbagai rezimnya masing-masing berusaha keras untuk merusak seluruh negara yang menisbatkan diri pada Islam dengan semangat permusuhan dan khawatir akan kebangkitan kaum Muslimin.Oleh karena itu, semua negara anti-Islam mengincar dua hal penting: akidah dan akhlak. Dalam ranah akidah, mereka mendorong setiap orang yang memeluk prinsip komunisme untuk menyatakan kepada banyak orang bahwa prinsip mereka adalah sosialisme, maka mereka mengerahkan stasiun radio, surat kabar dan media propaganda dan penulis-penulis yang disewa. Lalu terkadang mereka menamai gerakan-gerakan mereka ini dengan kebebasan berekspresi, terkadang dinamai modernisme atau terkadang dinamai demokrasi dan sebutan-sebutan lainnya. Adapun hal-hal yang bertentangan dengan ideologi mereka yang merupakan perbaikan dan penjagaan terhadap nilai-nilai serta cita-cita luhur ajaran Islam, mereka sebut sebagai gerakan reaksioner, kemunduran, oportunisme atau semisalnya.Dalam ranah akhlak, mereka menyerukan pornografi dan percampur-bauran lawan jenis, yang mereka namai juga sebagai modernisme dan kebebasan berekspresi. Mereka mengetahui dengan sangat baik bahwa ketika akidah dan akhlak telah dikuasai maka akan dikuasai pula  panel kontrol terhadap pemikiran dan politik. Jika itu terjadi, maka dikuasailah semua pilar-pilar kebaikan dan perbaikan, serta mereka bisa mengarahkan sesuai dengan keinginan mereka.Maka munculah dari situ konflik intelektual serta konflik ideologi dan politik. Dikuatkanlah semua elemen-elemen pendukung mereka, bahkan didukung dengan penguatan dana, senjata dan media propaganda. Bahkan para pendukung itu ditempatkan di tengah masyarakat dan mengontrol pemerintahan. Maka jangan bertanya lagi apa yang terjadi setelahnya, berupa pembunuhan, penculikan, pengekangan kebebasan dan penahanan bagi semua orang yang memiliki agama atau fitrah yang lurus. Inilah sebabnya mengapa invasi Komunis telah berhasil menyerang negara-negara Muslim yang belum memiliki kekebalan dalam nilai-nilai agama dan akhlaknya untuk menghadapi invasi dari luar. Maka Al-Majma Al-Fiqhi dengan segala keterbatasannya memberikan peringatan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh perang pemikiran, akidah dan politik ini, yang bisa diwujudkan dalam berbagai sarana, baik melalui media, militer dan lainnya.Maka konfrensi Al-Majma Al-Fiqhi yang diselenggarakan di Mekah memutuskan: Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua program belajar dan kurikulum yang saat ini diterapkan di sekolah-sekolah, apakah terbukti telah disusupi oleh pemikiran atheisme, komunisme yang beracun dan secara samar diselipkan untuk memerangi negara-negara berlatar belakang Islam melalui tangan anak-anak, para guru, para penulis dan yang selain mereka. Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua sistem di negara-negara Islam, khususnya di bidang media, ekonomi, perdagangan internal, perdagangan eksternal dan perangkat-perangkat pemerintah daerah, dalam rangka memperbaiki, mengevaluasi dan mempertahankan pilar-pilar ajaran Islam yang shahih (benar), yang hakikatnya pilar-pilar Islam ini berperan dalam menyelamatkan entitas negara dan bangsa serta menjaga masyarakat dari kebencian dan permusuhan sertamenyebarkan semangat persaudaraan, kerja sama dan kerukunan. Kerjasama antara negara dengan masyarakat Islam untuk mempersiapkan sekolah khusus dan pembentukan para du’atul amna’ (para da’i yang menyerukan keamanan), sebagai bentuk langkah konservatif untuk melawan invasi dengan segala bentuknya, serta menghadapinya dengan pendidikan yang mendalam dan mudah diakses oleh semua orang yang tertarik untuk mempelajari hakikat invasi asing dan bahayanya di satu sisi, serta mempelajari hakikat Islam dan keindahan-keindahan Islam pada sisi yang lain. Kemudian sekolah-sekolah dan para da’i tersebut ketika sudah menjamur di negara-negara Islam, diharapkan mereka bisa meng-counter pemikiran-pemikiran Barat yang menyimpang tersebut, sehingga tegaklah barisan ilmiah, amaliyah yang terstruktur dan realistis untuk membendung semua arus yang mengincar sisa-sisa nilai-nilai Islam di hati rakyat. Al-Majma Al-Fiqhi juga menyerukan kepada seluruh ulama Muslim dimanapun berada dan seluruh organisasi Islam di dunia untuk bergandengan tangan melawan pemikiran-pemikiran menyimpang yang berbahaya yang mengincar agama, akidah dan syariat Islam. Dan mengusulkan hukuman bagi para penyerunya di negara masing-masing serta menjelaskan kepada masyarakat mengenai hakikat sosialisme dan komunisme, bahwa sosialisme dan komunisme ini memerangi Islam.Sungguh Allah lah yang memfirmankan kebenaran dan Dia pula yang memberikan petunjuk kepada jalan yang benar. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada penghulu kita, Nabi Muhammad, keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.Sumber: http://iswy.co/e42s1___Fatwa Asy Syaikh Abdul Aziz bin BazAsy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:ليس عند الشيوعية إلا الفساد: فساد الأخلاق، وفساد الأديان، والحرمان من كل خير، فهي تشيع الرذيلة، وتقتل الفضيلة، وتحارب الأديان كلها، كل ما يسمى دين ولاسيما دين الإسلام الحق، وهي تزيد الفقير فقرًا، وتحارب الغنى وترد أهله إلى الفقر، وتستولي على مصالح البلاد وثرواتها وخيراتها، ويختص بها الحزب الشيوعي الحاكم يتمتع بخيراتها وما فيها من النعم، وتبقى الشعوب محرومة مضطهدة مظلومة في أشد الفقر والحاجة والبؤس والبعد عما يجب عليهم من دين الله“Tidak ada dalam komunisme itu kecuali keburukan: Degradasi akhlak Degradasi agama Terhalangnya semua kebaikan Menyebarkan keburukan-keburukan Mengebiri berbagai keutamaan Memerangi semua agama. Semua yang disebut sebagai agama, diperangi oleh komunisme. Terutama agama Islam yang haq Orang miskin bertambah miskin Memerangi orang-orang kaya, sehingga mereka kembali miskin Mereka merebut kepentingan, kekayaan dan aset-aset negara. Terutama partai komunis yang menguasai pemerintahan, mereka akan menikmati semua kekayaan dan aset negara Sedangkan masyarakat terus dirampas dan ditindas, sehingga terus berada dalam kemiskinan dan kesengsaraan paling ekstrem, serta jauh dari agama Allah”. Sumber: https://bit.ly/3e6FGYQ***Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id*) Adalah divisi khusus dari OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang membahas fikih Islam. OKI sendiri saat ini terdiri dari 57 negara.🔍 Hijrah Menjadi Lebih Baik, Cerita Atau Kejadian Nyata Tentang Al Khabir, Urutan Bacaan Dzikir, Allahummaghfirlaha Warhamha Tulisan Arab, Sabda Rasulullah Tentang Jodoh

Bahaya Laten Komunisme Dan Sosialisme

Al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami*)Segala puji hanya bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya.Majelis Al-Majma Al-Fiqhi telah mempelajari suatu masalah yang sangat berbahaya, yaitu masalah “Komunisme dan Sosialisme”. Kami juga telah mempelajari hal-hal yang terkait masalah ini yang tersebar di tengah dunia Islam, yang berupa ghazwul fikri (perang pemikiran) yang merancukan entitas kesatuan negara serta membuat rancu entitas perkembangan individu dan akidah mereka. Kekeliruan-kekeliruan yang ada di dalam pemerintahan serta masyarakatnya membuat mereka tidak perhatian terhadap bahaya perang pemikiran ini (yang dilancarkan oleh pengusung komunisme dan sosialisme).Al-Majma Al-Fiqhi merasa bahwa banyak negara di dunia Muslim menderita kevakuman intelektual dan ideologis, terutama berkaitan ide-ide dan keyakinan komunis dan sosialis ini telah diimpor dan disusun sedemikian rupa untuk diterapkan di masyarakat Muslim. Hal ini menyebabkan kegoncangan dalam akidah dan kerusakan pemikiran, perilaku serta nilai-nilai kemanusiaan, juga menyebabkan destabilisasi semua komponen kebaikan yang ada di masyarakat. Tampak jelas sekali bahwa negara-negara besar dengan berbagai rezimnya masing-masing berusaha keras untuk merusak seluruh negara yang menisbatkan diri pada Islam dengan semangat permusuhan dan khawatir akan kebangkitan kaum Muslimin.Oleh karena itu, semua negara anti-Islam mengincar dua hal penting: akidah dan akhlak. Dalam ranah akidah, mereka mendorong setiap orang yang memeluk prinsip komunisme untuk menyatakan kepada banyak orang bahwa prinsip mereka adalah sosialisme, maka mereka mengerahkan stasiun radio, surat kabar dan media propaganda dan penulis-penulis yang disewa. Lalu terkadang mereka menamai gerakan-gerakan mereka ini dengan kebebasan berekspresi, terkadang dinamai modernisme atau terkadang dinamai demokrasi dan sebutan-sebutan lainnya. Adapun hal-hal yang bertentangan dengan ideologi mereka yang merupakan perbaikan dan penjagaan terhadap nilai-nilai serta cita-cita luhur ajaran Islam, mereka sebut sebagai gerakan reaksioner, kemunduran, oportunisme atau semisalnya.Dalam ranah akhlak, mereka menyerukan pornografi dan percampur-bauran lawan jenis, yang mereka namai juga sebagai modernisme dan kebebasan berekspresi. Mereka mengetahui dengan sangat baik bahwa ketika akidah dan akhlak telah dikuasai maka akan dikuasai pula  panel kontrol terhadap pemikiran dan politik. Jika itu terjadi, maka dikuasailah semua pilar-pilar kebaikan dan perbaikan, serta mereka bisa mengarahkan sesuai dengan keinginan mereka.Maka munculah dari situ konflik intelektual serta konflik ideologi dan politik. Dikuatkanlah semua elemen-elemen pendukung mereka, bahkan didukung dengan penguatan dana, senjata dan media propaganda. Bahkan para pendukung itu ditempatkan di tengah masyarakat dan mengontrol pemerintahan. Maka jangan bertanya lagi apa yang terjadi setelahnya, berupa pembunuhan, penculikan, pengekangan kebebasan dan penahanan bagi semua orang yang memiliki agama atau fitrah yang lurus. Inilah sebabnya mengapa invasi Komunis telah berhasil menyerang negara-negara Muslim yang belum memiliki kekebalan dalam nilai-nilai agama dan akhlaknya untuk menghadapi invasi dari luar. Maka Al-Majma Al-Fiqhi dengan segala keterbatasannya memberikan peringatan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh perang pemikiran, akidah dan politik ini, yang bisa diwujudkan dalam berbagai sarana, baik melalui media, militer dan lainnya.Maka konfrensi Al-Majma Al-Fiqhi yang diselenggarakan di Mekah memutuskan: Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua program belajar dan kurikulum yang saat ini diterapkan di sekolah-sekolah, apakah terbukti telah disusupi oleh pemikiran atheisme, komunisme yang beracun dan secara samar diselipkan untuk memerangi negara-negara berlatar belakang Islam melalui tangan anak-anak, para guru, para penulis dan yang selain mereka. Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua sistem di negara-negara Islam, khususnya di bidang media, ekonomi, perdagangan internal, perdagangan eksternal dan perangkat-perangkat pemerintah daerah, dalam rangka memperbaiki, mengevaluasi dan mempertahankan pilar-pilar ajaran Islam yang shahih (benar), yang hakikatnya pilar-pilar Islam ini berperan dalam menyelamatkan entitas negara dan bangsa serta menjaga masyarakat dari kebencian dan permusuhan sertamenyebarkan semangat persaudaraan, kerja sama dan kerukunan. Kerjasama antara negara dengan masyarakat Islam untuk mempersiapkan sekolah khusus dan pembentukan para du’atul amna’ (para da’i yang menyerukan keamanan), sebagai bentuk langkah konservatif untuk melawan invasi dengan segala bentuknya, serta menghadapinya dengan pendidikan yang mendalam dan mudah diakses oleh semua orang yang tertarik untuk mempelajari hakikat invasi asing dan bahayanya di satu sisi, serta mempelajari hakikat Islam dan keindahan-keindahan Islam pada sisi yang lain. Kemudian sekolah-sekolah dan para da’i tersebut ketika sudah menjamur di negara-negara Islam, diharapkan mereka bisa meng-counter pemikiran-pemikiran Barat yang menyimpang tersebut, sehingga tegaklah barisan ilmiah, amaliyah yang terstruktur dan realistis untuk membendung semua arus yang mengincar sisa-sisa nilai-nilai Islam di hati rakyat. Al-Majma Al-Fiqhi juga menyerukan kepada seluruh ulama Muslim dimanapun berada dan seluruh organisasi Islam di dunia untuk bergandengan tangan melawan pemikiran-pemikiran menyimpang yang berbahaya yang mengincar agama, akidah dan syariat Islam. Dan mengusulkan hukuman bagi para penyerunya di negara masing-masing serta menjelaskan kepada masyarakat mengenai hakikat sosialisme dan komunisme, bahwa sosialisme dan komunisme ini memerangi Islam.Sungguh Allah lah yang memfirmankan kebenaran dan Dia pula yang memberikan petunjuk kepada jalan yang benar. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada penghulu kita, Nabi Muhammad, keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.Sumber: http://iswy.co/e42s1___Fatwa Asy Syaikh Abdul Aziz bin BazAsy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:ليس عند الشيوعية إلا الفساد: فساد الأخلاق، وفساد الأديان، والحرمان من كل خير، فهي تشيع الرذيلة، وتقتل الفضيلة، وتحارب الأديان كلها، كل ما يسمى دين ولاسيما دين الإسلام الحق، وهي تزيد الفقير فقرًا، وتحارب الغنى وترد أهله إلى الفقر، وتستولي على مصالح البلاد وثرواتها وخيراتها، ويختص بها الحزب الشيوعي الحاكم يتمتع بخيراتها وما فيها من النعم، وتبقى الشعوب محرومة مضطهدة مظلومة في أشد الفقر والحاجة والبؤس والبعد عما يجب عليهم من دين الله“Tidak ada dalam komunisme itu kecuali keburukan: Degradasi akhlak Degradasi agama Terhalangnya semua kebaikan Menyebarkan keburukan-keburukan Mengebiri berbagai keutamaan Memerangi semua agama. Semua yang disebut sebagai agama, diperangi oleh komunisme. Terutama agama Islam yang haq Orang miskin bertambah miskin Memerangi orang-orang kaya, sehingga mereka kembali miskin Mereka merebut kepentingan, kekayaan dan aset-aset negara. Terutama partai komunis yang menguasai pemerintahan, mereka akan menikmati semua kekayaan dan aset negara Sedangkan masyarakat terus dirampas dan ditindas, sehingga terus berada dalam kemiskinan dan kesengsaraan paling ekstrem, serta jauh dari agama Allah”. Sumber: https://bit.ly/3e6FGYQ***Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id*) Adalah divisi khusus dari OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang membahas fikih Islam. OKI sendiri saat ini terdiri dari 57 negara.🔍 Hijrah Menjadi Lebih Baik, Cerita Atau Kejadian Nyata Tentang Al Khabir, Urutan Bacaan Dzikir, Allahummaghfirlaha Warhamha Tulisan Arab, Sabda Rasulullah Tentang Jodoh
Al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami*)Segala puji hanya bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya.Majelis Al-Majma Al-Fiqhi telah mempelajari suatu masalah yang sangat berbahaya, yaitu masalah “Komunisme dan Sosialisme”. Kami juga telah mempelajari hal-hal yang terkait masalah ini yang tersebar di tengah dunia Islam, yang berupa ghazwul fikri (perang pemikiran) yang merancukan entitas kesatuan negara serta membuat rancu entitas perkembangan individu dan akidah mereka. Kekeliruan-kekeliruan yang ada di dalam pemerintahan serta masyarakatnya membuat mereka tidak perhatian terhadap bahaya perang pemikiran ini (yang dilancarkan oleh pengusung komunisme dan sosialisme).Al-Majma Al-Fiqhi merasa bahwa banyak negara di dunia Muslim menderita kevakuman intelektual dan ideologis, terutama berkaitan ide-ide dan keyakinan komunis dan sosialis ini telah diimpor dan disusun sedemikian rupa untuk diterapkan di masyarakat Muslim. Hal ini menyebabkan kegoncangan dalam akidah dan kerusakan pemikiran, perilaku serta nilai-nilai kemanusiaan, juga menyebabkan destabilisasi semua komponen kebaikan yang ada di masyarakat. Tampak jelas sekali bahwa negara-negara besar dengan berbagai rezimnya masing-masing berusaha keras untuk merusak seluruh negara yang menisbatkan diri pada Islam dengan semangat permusuhan dan khawatir akan kebangkitan kaum Muslimin.Oleh karena itu, semua negara anti-Islam mengincar dua hal penting: akidah dan akhlak. Dalam ranah akidah, mereka mendorong setiap orang yang memeluk prinsip komunisme untuk menyatakan kepada banyak orang bahwa prinsip mereka adalah sosialisme, maka mereka mengerahkan stasiun radio, surat kabar dan media propaganda dan penulis-penulis yang disewa. Lalu terkadang mereka menamai gerakan-gerakan mereka ini dengan kebebasan berekspresi, terkadang dinamai modernisme atau terkadang dinamai demokrasi dan sebutan-sebutan lainnya. Adapun hal-hal yang bertentangan dengan ideologi mereka yang merupakan perbaikan dan penjagaan terhadap nilai-nilai serta cita-cita luhur ajaran Islam, mereka sebut sebagai gerakan reaksioner, kemunduran, oportunisme atau semisalnya.Dalam ranah akhlak, mereka menyerukan pornografi dan percampur-bauran lawan jenis, yang mereka namai juga sebagai modernisme dan kebebasan berekspresi. Mereka mengetahui dengan sangat baik bahwa ketika akidah dan akhlak telah dikuasai maka akan dikuasai pula  panel kontrol terhadap pemikiran dan politik. Jika itu terjadi, maka dikuasailah semua pilar-pilar kebaikan dan perbaikan, serta mereka bisa mengarahkan sesuai dengan keinginan mereka.Maka munculah dari situ konflik intelektual serta konflik ideologi dan politik. Dikuatkanlah semua elemen-elemen pendukung mereka, bahkan didukung dengan penguatan dana, senjata dan media propaganda. Bahkan para pendukung itu ditempatkan di tengah masyarakat dan mengontrol pemerintahan. Maka jangan bertanya lagi apa yang terjadi setelahnya, berupa pembunuhan, penculikan, pengekangan kebebasan dan penahanan bagi semua orang yang memiliki agama atau fitrah yang lurus. Inilah sebabnya mengapa invasi Komunis telah berhasil menyerang negara-negara Muslim yang belum memiliki kekebalan dalam nilai-nilai agama dan akhlaknya untuk menghadapi invasi dari luar. Maka Al-Majma Al-Fiqhi dengan segala keterbatasannya memberikan peringatan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh perang pemikiran, akidah dan politik ini, yang bisa diwujudkan dalam berbagai sarana, baik melalui media, militer dan lainnya.Maka konfrensi Al-Majma Al-Fiqhi yang diselenggarakan di Mekah memutuskan: Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua program belajar dan kurikulum yang saat ini diterapkan di sekolah-sekolah, apakah terbukti telah disusupi oleh pemikiran atheisme, komunisme yang beracun dan secara samar diselipkan untuk memerangi negara-negara berlatar belakang Islam melalui tangan anak-anak, para guru, para penulis dan yang selain mereka. Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua sistem di negara-negara Islam, khususnya di bidang media, ekonomi, perdagangan internal, perdagangan eksternal dan perangkat-perangkat pemerintah daerah, dalam rangka memperbaiki, mengevaluasi dan mempertahankan pilar-pilar ajaran Islam yang shahih (benar), yang hakikatnya pilar-pilar Islam ini berperan dalam menyelamatkan entitas negara dan bangsa serta menjaga masyarakat dari kebencian dan permusuhan sertamenyebarkan semangat persaudaraan, kerja sama dan kerukunan. Kerjasama antara negara dengan masyarakat Islam untuk mempersiapkan sekolah khusus dan pembentukan para du’atul amna’ (para da’i yang menyerukan keamanan), sebagai bentuk langkah konservatif untuk melawan invasi dengan segala bentuknya, serta menghadapinya dengan pendidikan yang mendalam dan mudah diakses oleh semua orang yang tertarik untuk mempelajari hakikat invasi asing dan bahayanya di satu sisi, serta mempelajari hakikat Islam dan keindahan-keindahan Islam pada sisi yang lain. Kemudian sekolah-sekolah dan para da’i tersebut ketika sudah menjamur di negara-negara Islam, diharapkan mereka bisa meng-counter pemikiran-pemikiran Barat yang menyimpang tersebut, sehingga tegaklah barisan ilmiah, amaliyah yang terstruktur dan realistis untuk membendung semua arus yang mengincar sisa-sisa nilai-nilai Islam di hati rakyat. Al-Majma Al-Fiqhi juga menyerukan kepada seluruh ulama Muslim dimanapun berada dan seluruh organisasi Islam di dunia untuk bergandengan tangan melawan pemikiran-pemikiran menyimpang yang berbahaya yang mengincar agama, akidah dan syariat Islam. Dan mengusulkan hukuman bagi para penyerunya di negara masing-masing serta menjelaskan kepada masyarakat mengenai hakikat sosialisme dan komunisme, bahwa sosialisme dan komunisme ini memerangi Islam.Sungguh Allah lah yang memfirmankan kebenaran dan Dia pula yang memberikan petunjuk kepada jalan yang benar. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada penghulu kita, Nabi Muhammad, keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.Sumber: http://iswy.co/e42s1___Fatwa Asy Syaikh Abdul Aziz bin BazAsy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:ليس عند الشيوعية إلا الفساد: فساد الأخلاق، وفساد الأديان، والحرمان من كل خير، فهي تشيع الرذيلة، وتقتل الفضيلة، وتحارب الأديان كلها، كل ما يسمى دين ولاسيما دين الإسلام الحق، وهي تزيد الفقير فقرًا، وتحارب الغنى وترد أهله إلى الفقر، وتستولي على مصالح البلاد وثرواتها وخيراتها، ويختص بها الحزب الشيوعي الحاكم يتمتع بخيراتها وما فيها من النعم، وتبقى الشعوب محرومة مضطهدة مظلومة في أشد الفقر والحاجة والبؤس والبعد عما يجب عليهم من دين الله“Tidak ada dalam komunisme itu kecuali keburukan: Degradasi akhlak Degradasi agama Terhalangnya semua kebaikan Menyebarkan keburukan-keburukan Mengebiri berbagai keutamaan Memerangi semua agama. Semua yang disebut sebagai agama, diperangi oleh komunisme. Terutama agama Islam yang haq Orang miskin bertambah miskin Memerangi orang-orang kaya, sehingga mereka kembali miskin Mereka merebut kepentingan, kekayaan dan aset-aset negara. Terutama partai komunis yang menguasai pemerintahan, mereka akan menikmati semua kekayaan dan aset negara Sedangkan masyarakat terus dirampas dan ditindas, sehingga terus berada dalam kemiskinan dan kesengsaraan paling ekstrem, serta jauh dari agama Allah”. Sumber: https://bit.ly/3e6FGYQ***Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id*) Adalah divisi khusus dari OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang membahas fikih Islam. OKI sendiri saat ini terdiri dari 57 negara.🔍 Hijrah Menjadi Lebih Baik, Cerita Atau Kejadian Nyata Tentang Al Khabir, Urutan Bacaan Dzikir, Allahummaghfirlaha Warhamha Tulisan Arab, Sabda Rasulullah Tentang Jodoh


Al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami*)Segala puji hanya bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya.Majelis Al-Majma Al-Fiqhi telah mempelajari suatu masalah yang sangat berbahaya, yaitu masalah “Komunisme dan Sosialisme”. Kami juga telah mempelajari hal-hal yang terkait masalah ini yang tersebar di tengah dunia Islam, yang berupa ghazwul fikri (perang pemikiran) yang merancukan entitas kesatuan negara serta membuat rancu entitas perkembangan individu dan akidah mereka. Kekeliruan-kekeliruan yang ada di dalam pemerintahan serta masyarakatnya membuat mereka tidak perhatian terhadap bahaya perang pemikiran ini (yang dilancarkan oleh pengusung komunisme dan sosialisme).Al-Majma Al-Fiqhi merasa bahwa banyak negara di dunia Muslim menderita kevakuman intelektual dan ideologis, terutama berkaitan ide-ide dan keyakinan komunis dan sosialis ini telah diimpor dan disusun sedemikian rupa untuk diterapkan di masyarakat Muslim. Hal ini menyebabkan kegoncangan dalam akidah dan kerusakan pemikiran, perilaku serta nilai-nilai kemanusiaan, juga menyebabkan destabilisasi semua komponen kebaikan yang ada di masyarakat. Tampak jelas sekali bahwa negara-negara besar dengan berbagai rezimnya masing-masing berusaha keras untuk merusak seluruh negara yang menisbatkan diri pada Islam dengan semangat permusuhan dan khawatir akan kebangkitan kaum Muslimin.Oleh karena itu, semua negara anti-Islam mengincar dua hal penting: akidah dan akhlak. Dalam ranah akidah, mereka mendorong setiap orang yang memeluk prinsip komunisme untuk menyatakan kepada banyak orang bahwa prinsip mereka adalah sosialisme, maka mereka mengerahkan stasiun radio, surat kabar dan media propaganda dan penulis-penulis yang disewa. Lalu terkadang mereka menamai gerakan-gerakan mereka ini dengan kebebasan berekspresi, terkadang dinamai modernisme atau terkadang dinamai demokrasi dan sebutan-sebutan lainnya. Adapun hal-hal yang bertentangan dengan ideologi mereka yang merupakan perbaikan dan penjagaan terhadap nilai-nilai serta cita-cita luhur ajaran Islam, mereka sebut sebagai gerakan reaksioner, kemunduran, oportunisme atau semisalnya.Dalam ranah akhlak, mereka menyerukan pornografi dan percampur-bauran lawan jenis, yang mereka namai juga sebagai modernisme dan kebebasan berekspresi. Mereka mengetahui dengan sangat baik bahwa ketika akidah dan akhlak telah dikuasai maka akan dikuasai pula  panel kontrol terhadap pemikiran dan politik. Jika itu terjadi, maka dikuasailah semua pilar-pilar kebaikan dan perbaikan, serta mereka bisa mengarahkan sesuai dengan keinginan mereka.Maka munculah dari situ konflik intelektual serta konflik ideologi dan politik. Dikuatkanlah semua elemen-elemen pendukung mereka, bahkan didukung dengan penguatan dana, senjata dan media propaganda. Bahkan para pendukung itu ditempatkan di tengah masyarakat dan mengontrol pemerintahan. Maka jangan bertanya lagi apa yang terjadi setelahnya, berupa pembunuhan, penculikan, pengekangan kebebasan dan penahanan bagi semua orang yang memiliki agama atau fitrah yang lurus. Inilah sebabnya mengapa invasi Komunis telah berhasil menyerang negara-negara Muslim yang belum memiliki kekebalan dalam nilai-nilai agama dan akhlaknya untuk menghadapi invasi dari luar. Maka Al-Majma Al-Fiqhi dengan segala keterbatasannya memberikan peringatan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh perang pemikiran, akidah dan politik ini, yang bisa diwujudkan dalam berbagai sarana, baik melalui media, militer dan lainnya.Maka konfrensi Al-Majma Al-Fiqhi yang diselenggarakan di Mekah memutuskan: Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua program belajar dan kurikulum yang saat ini diterapkan di sekolah-sekolah, apakah terbukti telah disusupi oleh pemikiran atheisme, komunisme yang beracun dan secara samar diselipkan untuk memerangi negara-negara berlatar belakang Islam melalui tangan anak-anak, para guru, para penulis dan yang selain mereka. Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua sistem di negara-negara Islam, khususnya di bidang media, ekonomi, perdagangan internal, perdagangan eksternal dan perangkat-perangkat pemerintah daerah, dalam rangka memperbaiki, mengevaluasi dan mempertahankan pilar-pilar ajaran Islam yang shahih (benar), yang hakikatnya pilar-pilar Islam ini berperan dalam menyelamatkan entitas negara dan bangsa serta menjaga masyarakat dari kebencian dan permusuhan sertamenyebarkan semangat persaudaraan, kerja sama dan kerukunan. Kerjasama antara negara dengan masyarakat Islam untuk mempersiapkan sekolah khusus dan pembentukan para du’atul amna’ (para da’i yang menyerukan keamanan), sebagai bentuk langkah konservatif untuk melawan invasi dengan segala bentuknya, serta menghadapinya dengan pendidikan yang mendalam dan mudah diakses oleh semua orang yang tertarik untuk mempelajari hakikat invasi asing dan bahayanya di satu sisi, serta mempelajari hakikat Islam dan keindahan-keindahan Islam pada sisi yang lain. Kemudian sekolah-sekolah dan para da’i tersebut ketika sudah menjamur di negara-negara Islam, diharapkan mereka bisa meng-counter pemikiran-pemikiran Barat yang menyimpang tersebut, sehingga tegaklah barisan ilmiah, amaliyah yang terstruktur dan realistis untuk membendung semua arus yang mengincar sisa-sisa nilai-nilai Islam di hati rakyat. Al-Majma Al-Fiqhi juga menyerukan kepada seluruh ulama Muslim dimanapun berada dan seluruh organisasi Islam di dunia untuk bergandengan tangan melawan pemikiran-pemikiran menyimpang yang berbahaya yang mengincar agama, akidah dan syariat Islam. Dan mengusulkan hukuman bagi para penyerunya di negara masing-masing serta menjelaskan kepada masyarakat mengenai hakikat sosialisme dan komunisme, bahwa sosialisme dan komunisme ini memerangi Islam.Sungguh Allah lah yang memfirmankan kebenaran dan Dia pula yang memberikan petunjuk kepada jalan yang benar. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada penghulu kita, Nabi Muhammad, keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.Sumber: http://iswy.co/e42s1___Fatwa Asy Syaikh Abdul Aziz bin BazAsy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:ليس عند الشيوعية إلا الفساد: فساد الأخلاق، وفساد الأديان، والحرمان من كل خير، فهي تشيع الرذيلة، وتقتل الفضيلة، وتحارب الأديان كلها، كل ما يسمى دين ولاسيما دين الإسلام الحق، وهي تزيد الفقير فقرًا، وتحارب الغنى وترد أهله إلى الفقر، وتستولي على مصالح البلاد وثرواتها وخيراتها، ويختص بها الحزب الشيوعي الحاكم يتمتع بخيراتها وما فيها من النعم، وتبقى الشعوب محرومة مضطهدة مظلومة في أشد الفقر والحاجة والبؤس والبعد عما يجب عليهم من دين الله“Tidak ada dalam komunisme itu kecuali keburukan: Degradasi akhlak Degradasi agama Terhalangnya semua kebaikan Menyebarkan keburukan-keburukan Mengebiri berbagai keutamaan Memerangi semua agama. Semua yang disebut sebagai agama, diperangi oleh komunisme. Terutama agama Islam yang haq Orang miskin bertambah miskin Memerangi orang-orang kaya, sehingga mereka kembali miskin Mereka merebut kepentingan, kekayaan dan aset-aset negara. Terutama partai komunis yang menguasai pemerintahan, mereka akan menikmati semua kekayaan dan aset negara Sedangkan masyarakat terus dirampas dan ditindas, sehingga terus berada dalam kemiskinan dan kesengsaraan paling ekstrem, serta jauh dari agama Allah”. Sumber: https://bit.ly/3e6FGYQ***Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id*) Adalah divisi khusus dari OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang membahas fikih Islam. OKI sendiri saat ini terdiri dari 57 negara.🔍 Hijrah Menjadi Lebih Baik, Cerita Atau Kejadian Nyata Tentang Al Khabir, Urutan Bacaan Dzikir, Allahummaghfirlaha Warhamha Tulisan Arab, Sabda Rasulullah Tentang Jodoh

Inilah Resep Manjur Menangkal Penyakit Hasad

Sobat! Anda merasa khawatir dijangkiti penyakit hasad? Atau bahkan anda merasa bahwa diri anda benar-benar telah dijangkiti penyakit kronis ini?Bisa jadi, ketika anda membaca status ini anda merasa tersinggung dan berkata: “aaah, sori ya, saya tuh orangnya baik, jadi pantang hasad kepada siapapun“. Ya, saat ini anda berkata demikian, namun benarkan faktanya demikian? Coba diingat-ingat lagi, sikap anda tatkala mengetahui atau melihat saudara anda mendapat nikmat baru. Anda acuh tak acuh atau anda hanyut dalam pembicaran tentang nikmat tersebut, minimal anda kagu dengan nikmat yang dia dapat dan tidak anda miliki tersebut? Ya, sadarilah bahwa sikap anda ini adalah awal dari jalan pintas masuknya hasad atau iri pada hati anda.Baca Juga: Kerusakan Dari Sifat Dengki (Hasad)Sekarang anda memuji, atau kagum, dan membicarakannya, namun tatkala anda telah menyendiri, anda mulai berpikir, bagaimana caranya anda bisa memiliki kenikmatan serupa, dan bisa jadi di hati anda terbetik ucapan: “mengapa dia kok bisa mendapatkannya sedangkan anda tidak atau belum bisa memilikinya?” Itulah benih benih hasad mulai tumbuh dan bersemi di hati anda.Sobat! Jangan kawatir, ada resep manjur penawar dan sekaligus penangkal penyakit hasad. Resep ini murah, mudah dan tentu berkah. Setiap kali anda melihat saudara anda memiliki satu kelebihan atau nikmat, segera angkat kedua tangan anda dan pusatkan hati anda untuk berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar berkenan melimpahkan kepada anda kenikmatan serupa atau bahkan lebih darinya.Ingat! Allah Ta’ala tiada pernah kehabisan stok kenikmatan serupa bahkan yang lebih baik dari yang dimiliki saudara anda, dan Allah Ta’ala juga kuasa memberikannya kepada anda.SImak dan camkanlah kisah berikut:فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقاً قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَـذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللّهِ إنَّ اللّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ {37} هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء {38} فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ“Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. Di sanalah Zakaria mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan salat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”” (QS. Ali Imran 37-39).Cermatilah, bagaimana nabi Zakaria ‘alaihissalam setelah mendapat jawaban bahwa itu adalah karunia Allah, nabi Zakaria alaihissalam, segera berdoa, bukan hanyut dalam kekaguman atau ikut sibuk mencicipi atau mendengarkan cerita kronologi datangnya makanan tersebut.Sobat! Sejak sekarang, mari kita rubah kebiasaan lama anda, setiap kali anda melihat atau mengetahui saudara anda mendapat nikmat baru, segera sibukkan diri dengan berdoa meminta kepada Allah Ta’ala kenikmatan serupa atau yang lebih baik darinya. Jangan sampai anda hanyut dalam kekaguman apalagi sampai melotot terbelalak karenanya.وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى“Dan janganlah kamu pusatkan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami coba mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal” (QS. Thaha 131).Baca Juga:Selamat mencoba resep ini, semoga anda terbebas dari benih-benih hasad dan iri kepada siapapun yang mendapat karunia dan nikmat.***Penulis: Ust. Dr. Muhammad Arifin BaderiArtikel Muslim.or.id🔍 Makna Surat Al Fatihah, Takut Allah, Ayat Tentang Manusia, Kata Mutiara Imam Syafi'i Bahasa Arab, Doa Shalat Istisqa

Inilah Resep Manjur Menangkal Penyakit Hasad

Sobat! Anda merasa khawatir dijangkiti penyakit hasad? Atau bahkan anda merasa bahwa diri anda benar-benar telah dijangkiti penyakit kronis ini?Bisa jadi, ketika anda membaca status ini anda merasa tersinggung dan berkata: “aaah, sori ya, saya tuh orangnya baik, jadi pantang hasad kepada siapapun“. Ya, saat ini anda berkata demikian, namun benarkan faktanya demikian? Coba diingat-ingat lagi, sikap anda tatkala mengetahui atau melihat saudara anda mendapat nikmat baru. Anda acuh tak acuh atau anda hanyut dalam pembicaran tentang nikmat tersebut, minimal anda kagu dengan nikmat yang dia dapat dan tidak anda miliki tersebut? Ya, sadarilah bahwa sikap anda ini adalah awal dari jalan pintas masuknya hasad atau iri pada hati anda.Baca Juga: Kerusakan Dari Sifat Dengki (Hasad)Sekarang anda memuji, atau kagum, dan membicarakannya, namun tatkala anda telah menyendiri, anda mulai berpikir, bagaimana caranya anda bisa memiliki kenikmatan serupa, dan bisa jadi di hati anda terbetik ucapan: “mengapa dia kok bisa mendapatkannya sedangkan anda tidak atau belum bisa memilikinya?” Itulah benih benih hasad mulai tumbuh dan bersemi di hati anda.Sobat! Jangan kawatir, ada resep manjur penawar dan sekaligus penangkal penyakit hasad. Resep ini murah, mudah dan tentu berkah. Setiap kali anda melihat saudara anda memiliki satu kelebihan atau nikmat, segera angkat kedua tangan anda dan pusatkan hati anda untuk berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar berkenan melimpahkan kepada anda kenikmatan serupa atau bahkan lebih darinya.Ingat! Allah Ta’ala tiada pernah kehabisan stok kenikmatan serupa bahkan yang lebih baik dari yang dimiliki saudara anda, dan Allah Ta’ala juga kuasa memberikannya kepada anda.SImak dan camkanlah kisah berikut:فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقاً قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَـذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللّهِ إنَّ اللّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ {37} هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء {38} فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ“Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. Di sanalah Zakaria mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan salat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”” (QS. Ali Imran 37-39).Cermatilah, bagaimana nabi Zakaria ‘alaihissalam setelah mendapat jawaban bahwa itu adalah karunia Allah, nabi Zakaria alaihissalam, segera berdoa, bukan hanyut dalam kekaguman atau ikut sibuk mencicipi atau mendengarkan cerita kronologi datangnya makanan tersebut.Sobat! Sejak sekarang, mari kita rubah kebiasaan lama anda, setiap kali anda melihat atau mengetahui saudara anda mendapat nikmat baru, segera sibukkan diri dengan berdoa meminta kepada Allah Ta’ala kenikmatan serupa atau yang lebih baik darinya. Jangan sampai anda hanyut dalam kekaguman apalagi sampai melotot terbelalak karenanya.وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى“Dan janganlah kamu pusatkan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami coba mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal” (QS. Thaha 131).Baca Juga:Selamat mencoba resep ini, semoga anda terbebas dari benih-benih hasad dan iri kepada siapapun yang mendapat karunia dan nikmat.***Penulis: Ust. Dr. Muhammad Arifin BaderiArtikel Muslim.or.id🔍 Makna Surat Al Fatihah, Takut Allah, Ayat Tentang Manusia, Kata Mutiara Imam Syafi'i Bahasa Arab, Doa Shalat Istisqa
Sobat! Anda merasa khawatir dijangkiti penyakit hasad? Atau bahkan anda merasa bahwa diri anda benar-benar telah dijangkiti penyakit kronis ini?Bisa jadi, ketika anda membaca status ini anda merasa tersinggung dan berkata: “aaah, sori ya, saya tuh orangnya baik, jadi pantang hasad kepada siapapun“. Ya, saat ini anda berkata demikian, namun benarkan faktanya demikian? Coba diingat-ingat lagi, sikap anda tatkala mengetahui atau melihat saudara anda mendapat nikmat baru. Anda acuh tak acuh atau anda hanyut dalam pembicaran tentang nikmat tersebut, minimal anda kagu dengan nikmat yang dia dapat dan tidak anda miliki tersebut? Ya, sadarilah bahwa sikap anda ini adalah awal dari jalan pintas masuknya hasad atau iri pada hati anda.Baca Juga: Kerusakan Dari Sifat Dengki (Hasad)Sekarang anda memuji, atau kagum, dan membicarakannya, namun tatkala anda telah menyendiri, anda mulai berpikir, bagaimana caranya anda bisa memiliki kenikmatan serupa, dan bisa jadi di hati anda terbetik ucapan: “mengapa dia kok bisa mendapatkannya sedangkan anda tidak atau belum bisa memilikinya?” Itulah benih benih hasad mulai tumbuh dan bersemi di hati anda.Sobat! Jangan kawatir, ada resep manjur penawar dan sekaligus penangkal penyakit hasad. Resep ini murah, mudah dan tentu berkah. Setiap kali anda melihat saudara anda memiliki satu kelebihan atau nikmat, segera angkat kedua tangan anda dan pusatkan hati anda untuk berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar berkenan melimpahkan kepada anda kenikmatan serupa atau bahkan lebih darinya.Ingat! Allah Ta’ala tiada pernah kehabisan stok kenikmatan serupa bahkan yang lebih baik dari yang dimiliki saudara anda, dan Allah Ta’ala juga kuasa memberikannya kepada anda.SImak dan camkanlah kisah berikut:فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقاً قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَـذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللّهِ إنَّ اللّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ {37} هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء {38} فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ“Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. Di sanalah Zakaria mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan salat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”” (QS. Ali Imran 37-39).Cermatilah, bagaimana nabi Zakaria ‘alaihissalam setelah mendapat jawaban bahwa itu adalah karunia Allah, nabi Zakaria alaihissalam, segera berdoa, bukan hanyut dalam kekaguman atau ikut sibuk mencicipi atau mendengarkan cerita kronologi datangnya makanan tersebut.Sobat! Sejak sekarang, mari kita rubah kebiasaan lama anda, setiap kali anda melihat atau mengetahui saudara anda mendapat nikmat baru, segera sibukkan diri dengan berdoa meminta kepada Allah Ta’ala kenikmatan serupa atau yang lebih baik darinya. Jangan sampai anda hanyut dalam kekaguman apalagi sampai melotot terbelalak karenanya.وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى“Dan janganlah kamu pusatkan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami coba mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal” (QS. Thaha 131).Baca Juga:Selamat mencoba resep ini, semoga anda terbebas dari benih-benih hasad dan iri kepada siapapun yang mendapat karunia dan nikmat.***Penulis: Ust. Dr. Muhammad Arifin BaderiArtikel Muslim.or.id🔍 Makna Surat Al Fatihah, Takut Allah, Ayat Tentang Manusia, Kata Mutiara Imam Syafi'i Bahasa Arab, Doa Shalat Istisqa


Sobat! Anda merasa khawatir dijangkiti penyakit hasad? Atau bahkan anda merasa bahwa diri anda benar-benar telah dijangkiti penyakit kronis ini?Bisa jadi, ketika anda membaca status ini anda merasa tersinggung dan berkata: “aaah, sori ya, saya tuh orangnya baik, jadi pantang hasad kepada siapapun“. Ya, saat ini anda berkata demikian, namun benarkan faktanya demikian? Coba diingat-ingat lagi, sikap anda tatkala mengetahui atau melihat saudara anda mendapat nikmat baru. Anda acuh tak acuh atau anda hanyut dalam pembicaran tentang nikmat tersebut, minimal anda kagu dengan nikmat yang dia dapat dan tidak anda miliki tersebut? Ya, sadarilah bahwa sikap anda ini adalah awal dari jalan pintas masuknya hasad atau iri pada hati anda.Baca Juga: Kerusakan Dari Sifat Dengki (Hasad)Sekarang anda memuji, atau kagum, dan membicarakannya, namun tatkala anda telah menyendiri, anda mulai berpikir, bagaimana caranya anda bisa memiliki kenikmatan serupa, dan bisa jadi di hati anda terbetik ucapan: “mengapa dia kok bisa mendapatkannya sedangkan anda tidak atau belum bisa memilikinya?” Itulah benih benih hasad mulai tumbuh dan bersemi di hati anda.Sobat! Jangan kawatir, ada resep manjur penawar dan sekaligus penangkal penyakit hasad. Resep ini murah, mudah dan tentu berkah. Setiap kali anda melihat saudara anda memiliki satu kelebihan atau nikmat, segera angkat kedua tangan anda dan pusatkan hati anda untuk berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar berkenan melimpahkan kepada anda kenikmatan serupa atau bahkan lebih darinya.Ingat! Allah Ta’ala tiada pernah kehabisan stok kenikmatan serupa bahkan yang lebih baik dari yang dimiliki saudara anda, dan Allah Ta’ala juga kuasa memberikannya kepada anda.SImak dan camkanlah kisah berikut:فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقاً قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَـذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللّهِ إنَّ اللّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ {37} هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء {38} فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ“Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. Di sanalah Zakaria mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan salat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”” (QS. Ali Imran 37-39).Cermatilah, bagaimana nabi Zakaria ‘alaihissalam setelah mendapat jawaban bahwa itu adalah karunia Allah, nabi Zakaria alaihissalam, segera berdoa, bukan hanyut dalam kekaguman atau ikut sibuk mencicipi atau mendengarkan cerita kronologi datangnya makanan tersebut.Sobat! Sejak sekarang, mari kita rubah kebiasaan lama anda, setiap kali anda melihat atau mengetahui saudara anda mendapat nikmat baru, segera sibukkan diri dengan berdoa meminta kepada Allah Ta’ala kenikmatan serupa atau yang lebih baik darinya. Jangan sampai anda hanyut dalam kekaguman apalagi sampai melotot terbelalak karenanya.وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى“Dan janganlah kamu pusatkan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami coba mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal” (QS. Thaha 131).Baca Juga:Selamat mencoba resep ini, semoga anda terbebas dari benih-benih hasad dan iri kepada siapapun yang mendapat karunia dan nikmat.***Penulis: Ust. Dr. Muhammad Arifin BaderiArtikel Muslim.or.id🔍 Makna Surat Al Fatihah, Takut Allah, Ayat Tentang Manusia, Kata Mutiara Imam Syafi'i Bahasa Arab, Doa Shalat Istisqa

Nasihat Berharga dari Syaikh Bin Baz Untuk Kaum Muslimin

Dan aku wasiatkan kepada semua orang yang sampai kepada mereka ucapanku ini, aku wasiatkan agar mereka memberi perhatian pada Al-Quran. Dalam kitab Allah terdapat petunjuk dan cahaya dan ia merupakan pangkal segala kebaikan. “Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.” (QS. Al-Isra’: 9) “Katakanlah: ‘Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin.'” (QS. Fussilat: 33). Dan Allah yang Maha Suci berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89) Maka sudah menjadi kewajiban bagi ulama, penuntut ilmu dan juga orang yang membaca kitab Allah, baik dengan hafalan ataupun melihat untuk benar-benar perhatian terhadap kitab yang agung ini dan selalu membacanya dengan sepenuh hati, mempelajarinya, menadaburinya dan memikirkan kandungannya pada waktu-waktu yang tepat dalam setiap malamnya dan siangnya dan juga pada waktu-waktu luangnya sehingga dia bisa mengambil manfaat dari firman Tuhan-nya, mengenali siapa Tuhannya dan kemudian mengamalkannya, Allah yang Maha Suci berfirman, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29) Allah yang Maha Suci berfirman, “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24) Maka wajib bagi semua muslim secara umum, para ulama secara khusus, dan juga penuntut ilmu untuk memberi perhatian secara khusus dan mendalam terhadap Al-Quran yang agung ini dengan menadaburinya, memikirkan kandungannya, memperbanyak membacanya, mencari faedahnya, dan kemudian mengamalkannya. Dan apabila dia menemukan kesulitan, hendaknya seorang yang berilmu menemui temannya dan orang yang memiliki ilmu dalam bidang ini, dan dia bahas masalah yang sulit baginya bersama dia dan merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang sudah terkenal karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak  seperti tafsir Ibnu Jarir, Al-Baghawi, Ibnu Katsir dan lain sebagainya, kemudian dia pelajari lagi apa yang sulit baginya dan mengambil manfaat dari kesulitan tersebut, dan merujuk pada dalil-dalil dari hadis jika ada perkara yang kurang jelas dari sebuah ayat. Dan tidak bermudah-mudahan walaupun, -Alhamdulillah- semua kitab-kitab ini mudah. Dan ilmu-ilmu pendukung yang mempermudah memahami Al-Quran juga mudah didapatkan, seperti kitab kata-kata asing, bahasa, hadis, usul fikih, mustalah al-hadis, dan ilmu-ilmu lain yang diperlukan oleh seorang penuntut ilmu. Dan bagi yang membaca Al-Quran namun dia tidak memahaminya, niscaya nanti Allah akan mudahkan baginya jika dia punya tekad untuk menadaburinya dan memikirkan kandungannya, dan dengan membacanya akan melembutkan hatinya, menguatkan imannya, mengingatkannya pada akhirat dan hak-hak Allah, Dan padanya terdapat sebab bertambahnya ilmu, petunjuk dan ketakwaan dan dia tidak akan dihalangi dari mengambil ilmu dari Al-Quran dan kebaikan yang ingin dia dapatkan. Kemudian perhatikan sunnah, sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ia adalah wahyu kedua, ia merupakan sumber kedua, barang siapa yang mengingkarinya maka dia telah kafir. Siapa yang mengingkarinya dan berkata, “Tidak perlu menggunakan sunnah.” Maka dia telah kafir dan sesat menurut kesepakatan umat Islam. Sunnah adalah sumber hukum kedua yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya untuk menafsirkan kitab Allah, menjadi dalil penguat dalam Al-Quran dan menjelaskan hukum-hukum lain yang hanya ada dalam sunnah. Allah yang Maha Suci berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. (QS. An-Nahl: 44) Allah telah menjadikan Nabi-Nya orang yang menjelaskan dan menerangkan kepada manusia apa-apa yang terkadang tidak mereka fahami dari kitab Allah. Maka, sunnah itu menjelaskan Al-Quran, menjadi dalil untuknya, dan menjabarkannya. Oleh sebab itu, aku wasiatkan kepada saudara-saudaraku, para ulama dan penuntut ilmu agar memberikan perhatian terhadap sunnah, bersemangat terhadapnya, mengulang-ulang matan-matannya dan sanad-sanadnya, dan bersemangat untuk menghafalkan semampu yang mereka bisa. Dan aku wasiatkan juga untuk menghafal kitab ‘Umdatul Hadis dan Bulughul Maram, dua kitab ini sangat bermanfaat. Terutama sekali bagi para penuntut ilmu, dua kitab ini sangat penting kedudukannya dan apabila dia mampu menghafal Muntaqal Akhbar maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan dan cahaya di atas cahaya. Namun minimal dia menghafal Umdatul Hadis karya Syeikh Abdul Ghani dan Bulughul Maram karya Al-Hafiz Ibnu Hajar. Kitab ini adalah dua di antara banyak kitab yang paling bagus dan paling banyak manfaatnya. Maka aku wasiatkan kepada saudara-saudaraku untuk menghafal keduanya dan memberi perhatian khusus pada keduanya karena hal itu akan membantu dalam memahami maksud Al-Quran dan kandungan sunnah. Kemudian aku juga mewasiatkan kepada saudaraku semuanya, para lelaki dan wanita, selain wasiat di muka untuk Al-Quran terhadap Al-Quran dan Sunnah, aku juga berwasiat agar mendengarkan Quran Radio karena sebagian orang belum bisa membaca dengan baik sehingga bacaan al-Qurannya buruk. Maka hendaknya dia mendengarkan bacaan al-Quran dari Quran Radio karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak dan juga ada faedahnya. Padanya terdapat pembahasan-pembahasan seputar agama yang bisa diambil manfaatnya oleh penuntut ilmu dan juga oleh yang awam ataupun yang sudah mengerti agama baik kalangan pria atau wanita. Maka aku sarankan Quran Radio, menyimaknya dengan baik dan mengambil manfaat darinya. Dan aku juga mewasiatkan agar menyimak program an-Nur ‘Ala ad-Darbi, program an-Nur ‘Ala ad-Darbi, yang di situ terdapat tanya jawab bersama sejumlah ulama. Maka aku sarankan untuk menyimak program ini dan mengambil manfaat darinya terutama bagi kalangan laki-laki dan wanita yang masih awam. Karena dari program tersebut ada manfaat yang sangat besar, kaum muslim dan muslimah bisa mengambil faedah dari program tersebut meskipun mereka berada di atas tempat tidur, di tempat duduknya masing-masing ataupun di dalam mobil mereka. Dan ini merupakan salah satu nikmat dari Allah dan keutamaan dari-Nya yang sepantasnya dimanfaatkan baik-baik dan kita sibukkan diri dengannya. Demikian wasiatku dan aku tidak ingin berpanjang lebar. Aku memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberikan taufik pada kita untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan beramal shalih. ======= وَأُوْصِيْ جَمِيعَ مَنْ تَبْلُغُهُمْ كَلِمَتِيْ هَذِهِ وَأُوصِيهِمْ بِأَنْ يُعْنَوْا بِكِتَابِ الله فَكِتَابُ الله فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَهُوَ أَصْلٌ لِكُلِّ خَيْرٍ إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ الإِسْرَاءُ – اَلآيَةُ 9 قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ فُصِّلَتْ – اَلآيَةُ 44 وَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ اَلنَّحْلُ – اَلآيَةُ 89 فَالْوَاجِبُ عَلَى أَهْلِ الْعِلْمِ وَعَلَى طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَعَلَى مَنْ يَقْرَأُ كِتَابَ الله حِفْظًا أَوْ نَظَرًا أَنْ يُعْنَى بِهَذَا الْكِتَابِ الْعَظِيمِ وَيُقْبِلَ عَلِيْهِ بِكُلِّ قَلْبِهِ دِرَاسَةً وَتَدَبُّرًا وَتَعَقُّلًا فِي الْأَوْقَاتِ الْمُنَاسِبَةِ فِي لَيْلِهِ وَنَهَارِهِ وَأَوْقَاتِ فَرَاغِهِ حَتَّى يَسْتَفِيْدَ مِنْ كَلَاَمِ رَبِّهِ وَحَتَّى يَعْلَمَ عَلَى رَبِّهِ وَحَتَّى يَعْمَلَ بِذَلِكَ، يَقُولُ سُبْحَانَهُ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ص – اَلْآيَةُ 29 وَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا مُحَمَّدٌ – اَلْآيَةُ 24 فَعَلَى الْمُسْلِمِينَ عَامَّةً وَعَلَى الْعُلَمَاءِ خَاصَّةً وَطَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يُعْنَوْا بِالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ عِنَايَةً خَاصَّةً تَامَّةً تَدَبُّرًا وَتَعَقُّلًا وَإِكْثَارًا مِنْ تِلَاوَتِهِ وَطَلَبًا لِلْفَائِدَةِ ثُمَّ الْعَمَلُ وَعِنْدَ الْإِشْكَالِ يُرَاجِعُ الْعَالِمُ زَمِيلَهُ وَمَنْ لَدَيْهِ فَائِدَةٌ فِي هَذَا وَيَبْحَثُ مَعَهُ بِمَا أَشْكَلَ وَيُرَاجِعُ كُتُبَ التَّفْسِيرِ الْمَعْرُوفَةِ وَفِيهَا خَيْرٌ كَثِيرٌ كَابْنِ جَرِيرٍ وَالْبَغَوِيِّ وَابْنِ كَثِيرٍ وَغَيْرِهِمْ يُرَاجِعُهَا بِمَا أَشْكَلَ وَيَسْتَفِيْدُ فِي حَلِّ مَا أَشْكَلَ عَلَيْهِ وَيُرَاجِعُ الْأَدِلَّةَ مِنَ الْأَحَادِيثِ إِذَا خَفِيَ عَلَيْهِ الْأَمْرُ مِنَ الْآيَةِ وَلَا يَتَسَاهَلُ وَلَوْ هَذِهِ الْكُتُبُ- بِحَمْدِ الله- مُيَسَّرَةٌ وَالْأَدَوَاتُ الَّتِي يُسْتَعَانُ بِهَا مُيَسَّرَةٌ مِنْ كُتُبِ الْغَرِيبِ وَ كُتُبِ اللُّغَةِ وَكُتُبِ الْحَدِيثِ وَأُصُولِ الْفِقْهِ وَمُصْطَلَحِ الْحَديثِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا يَحْتَاجُهُ طَالِبُ الْعِلْمِ وَمَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَيْسَ بِعَالَمٍ سَوْفَ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ إِذَا تَدَبَّرَ وَتَعَقَّلَ وَفِي ذَلِكَ أَيْضًا رِقَّةٌ لِقَلْبِهُ وَقُوَّةٌ لِإِيمَانِهِ وَتَذْكِيرٌ لَهُ بِالْآخِرَةِ وَبِحَقِّ الله وَفِيْهِ زِيَادَتُهُ عِلْمًا وَهُدًى وَتَقْوَى وَلَا يُحْرَمُ مِنْ عِلْمٍ يَسْتَفِيْدُهُ وَخَيْرٍ يَصِلُ إِلَيْهِ ثُمَّ السُّنَّةُ سُنَّةُ الرَّسُولِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِيَ الْوَحْيُ الثَانِيْ وَهِيَ الْأَصْلُ الثَّانِيْ مَنْ أَنْكَرَهَا قَدْ كَفَرَ مَنْ أَنْكَرَهَا وَقَالَ: لَا حَاجَةَ إِلَيْهَا فَهُوَ كَافِرٌ ضَالٌّ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ فَهِيَ الْأَصْلُ الثَّانِيْ أَنْزَلَ اللهُ عَلَى نَبِيِّهِ لِتَفْسِيرِ كِتَابِ اللهِ وَالدَّلَالَةِ عَلَى مَا فِيْهِ وَلِبَيَانِ أَحْكَامٍ أُخْرَى جَاءْتْ بِهَا السُّنَّةُ قَالَ سُبْحَانَهُ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ تُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ النَّحْلُ – اَلْآيَةُ 44 وَاللهُ جَعَلَ نَبِيَّهُ مُبَيِّنًا لِلنَّاسِ مُوَضِّحًا لَهُمْ مَا قَدْ يَخْفَى عَلَيْهِمْ مِنْ كِتَابِ الله فَالسُّنَّةُ تُبَيِّنُ الْقُرْآنَ وَتَدَلُّ عَلَيْهِ وَتُعَبِّرُ عَنْهُ فَأُوْصِيْ إِخْوَانِيْ أَهْلَ الْعِلْمِ وَطَلَبَةَ الْعِلْمِ بِالْعِنَايَةِ بِالسُّنَّةِ وَالْحِرْصِ عَلَيْهَا وَمُرَاجَعَةِ مُتُنِهَا وَأَسَانِيْدِهَا وَالْحِرْصِ عَلَى حِفْظِ مَا تَيَسَّرَ مِنْ ذَلِكَ وَأُوْصِيْ أَيْضًا بِعُمْدَةِ الْحَديثِ وَبُلُوغِ الْمَرَامِ بِحِفْظِ هَذَيْنِ الْكِتَابَيْنِ فَإِنَّهُمَا مُفِيدَانِ جِدًا وَلَا سِيَّمَا لِحَقِّ طَالِبِ الْعِلْمِ هَذَانِ كِتَابَانِ لَهُمَا شَأْنٌ وَإِذَا اِسْتَطَاعَ أَنْ يَحْفَظَ مُنْتَقَى الْأَخْبَارِ فَذَلِكَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ وَ نُوْرٌ إلى نُوْرٍ وَلَكِنَّ عَلَى الْأَقَلِّ عُمْدَةُ الْحَديثِ لِلشَّيْخِ عَبْدِ الْغَنِيِّ وَبُلُوغُ الْمَرَامِ لِلْحَافِظِ ابْنِ حَجَرٍ هَذَانِ كِتَابَانِ مِنْ أَحْسَنِ الْكُتُبِ وَمِنْ أَنْفَعِ الْكُتُبِ فَأَنَا أُوْصِيْ إِخْوَانِيْ بِحِفْظِهِمَا وَعِنَايَةٍ بِهِمَا لِأَنَّهُمَا يُعِيْنَانِ عَلَى فَهْمِ الْكِتَابِ وَعَلَى مَا جَاءَ فِي السُّنَّةِ ثُمَّ أُوْصِيْ أَيْضًا إِخْوَانِيْ جَمِيعًا مِن الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَعَ مَا تَقَدَّمَ مِنَ الْعِنَايَةِ بِكِتَابِ الله وَالسُّنَّةِ وَأُوْصِيْ أَيْضًا بِسَمَاعِ إذَاعَةِ القُرْآنِ فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ لَا تَتَيَسَّرُ لَهُ الْقِرَاءَةُ وَتَكُونُ قِرَاءَتُهُ ضَعِيفَةً فَيَنْبَغِيْ أَنْ يَسْمَعَ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ مِنَ الْإذَاعَةِ فَفِيهَا خَيْرٌ كَثِيْرٌ وَفِيهَا فَائِدَةٌ وَفِيهَا أَحَادِيثُ دِينِيَّةٌ يَسْتَفِيْدُ مِنْهَا طَالِبُ الْعِلْمِ وَيَسْتَفِيْدُ مِنْهَا الْعَامَّةُ وَالْخَاصَّةُ وَالرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ فَأَنَا أُوْصِيْ بِإذَاعَةِ الْقُرْآنِ وَالْاِشْتِغَالِ بِسَمَاعِهَا وَ الْاِسْتِفَادَةِ مِنْهَا كَمَا أُوْصِيْ أَيْضًا بِبَرْنَامَجِ النُّورِ عَلَى الدَّرْبِ بَرْنَامَجِ الْنُوْرِ عَلَى الدَّرْبِ فِيهِ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يُسْأَلُوْنَ وَ يُجِيْبُوْنَ فَأَنَا أُوْصِيْ بِسَمَاعِ هَذَا الْبَرْنَامَجِ وَالْاِسْتِفَادَةِ مِنْهُ وَلَا سِيَّمَا لِعَامَّةِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ فَإِنَّ فَائِدَةً مِنْ ذَلِكَ عَظِيْمَةٌ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَالْمُؤْمِنَةَ يَسْتَفِيْدَانِ مِنْ هَذَا الْبَرْناَمَجِ وَهُمَا عَلَى فِرَاشِهِمَا وَهُمَا فِي مَجْلِسِهِمَا وَهُمَا فِي سَيَّارَتِهِمَا وَهَذِهِ نِعْمَةٌ مِنْ نِعَمِ الله وَفَضْلٌ مِنَ الله فَيَنْبَغِيْ أَنْ يُشْتَغَلَ إِلَى هَذَا وَيُغْتَنَمَ هَذَا وَلَا أُحِبُّ أَنْ أُطِيْلَ وَأَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُوَفِّقَنَا وَإِيَّاكُمْ بِالْعِلْمِ النَّافِعِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ

Nasihat Berharga dari Syaikh Bin Baz Untuk Kaum Muslimin

Dan aku wasiatkan kepada semua orang yang sampai kepada mereka ucapanku ini, aku wasiatkan agar mereka memberi perhatian pada Al-Quran. Dalam kitab Allah terdapat petunjuk dan cahaya dan ia merupakan pangkal segala kebaikan. “Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.” (QS. Al-Isra’: 9) “Katakanlah: ‘Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin.'” (QS. Fussilat: 33). Dan Allah yang Maha Suci berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89) Maka sudah menjadi kewajiban bagi ulama, penuntut ilmu dan juga orang yang membaca kitab Allah, baik dengan hafalan ataupun melihat untuk benar-benar perhatian terhadap kitab yang agung ini dan selalu membacanya dengan sepenuh hati, mempelajarinya, menadaburinya dan memikirkan kandungannya pada waktu-waktu yang tepat dalam setiap malamnya dan siangnya dan juga pada waktu-waktu luangnya sehingga dia bisa mengambil manfaat dari firman Tuhan-nya, mengenali siapa Tuhannya dan kemudian mengamalkannya, Allah yang Maha Suci berfirman, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29) Allah yang Maha Suci berfirman, “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24) Maka wajib bagi semua muslim secara umum, para ulama secara khusus, dan juga penuntut ilmu untuk memberi perhatian secara khusus dan mendalam terhadap Al-Quran yang agung ini dengan menadaburinya, memikirkan kandungannya, memperbanyak membacanya, mencari faedahnya, dan kemudian mengamalkannya. Dan apabila dia menemukan kesulitan, hendaknya seorang yang berilmu menemui temannya dan orang yang memiliki ilmu dalam bidang ini, dan dia bahas masalah yang sulit baginya bersama dia dan merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang sudah terkenal karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak  seperti tafsir Ibnu Jarir, Al-Baghawi, Ibnu Katsir dan lain sebagainya, kemudian dia pelajari lagi apa yang sulit baginya dan mengambil manfaat dari kesulitan tersebut, dan merujuk pada dalil-dalil dari hadis jika ada perkara yang kurang jelas dari sebuah ayat. Dan tidak bermudah-mudahan walaupun, -Alhamdulillah- semua kitab-kitab ini mudah. Dan ilmu-ilmu pendukung yang mempermudah memahami Al-Quran juga mudah didapatkan, seperti kitab kata-kata asing, bahasa, hadis, usul fikih, mustalah al-hadis, dan ilmu-ilmu lain yang diperlukan oleh seorang penuntut ilmu. Dan bagi yang membaca Al-Quran namun dia tidak memahaminya, niscaya nanti Allah akan mudahkan baginya jika dia punya tekad untuk menadaburinya dan memikirkan kandungannya, dan dengan membacanya akan melembutkan hatinya, menguatkan imannya, mengingatkannya pada akhirat dan hak-hak Allah, Dan padanya terdapat sebab bertambahnya ilmu, petunjuk dan ketakwaan dan dia tidak akan dihalangi dari mengambil ilmu dari Al-Quran dan kebaikan yang ingin dia dapatkan. Kemudian perhatikan sunnah, sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ia adalah wahyu kedua, ia merupakan sumber kedua, barang siapa yang mengingkarinya maka dia telah kafir. Siapa yang mengingkarinya dan berkata, “Tidak perlu menggunakan sunnah.” Maka dia telah kafir dan sesat menurut kesepakatan umat Islam. Sunnah adalah sumber hukum kedua yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya untuk menafsirkan kitab Allah, menjadi dalil penguat dalam Al-Quran dan menjelaskan hukum-hukum lain yang hanya ada dalam sunnah. Allah yang Maha Suci berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. (QS. An-Nahl: 44) Allah telah menjadikan Nabi-Nya orang yang menjelaskan dan menerangkan kepada manusia apa-apa yang terkadang tidak mereka fahami dari kitab Allah. Maka, sunnah itu menjelaskan Al-Quran, menjadi dalil untuknya, dan menjabarkannya. Oleh sebab itu, aku wasiatkan kepada saudara-saudaraku, para ulama dan penuntut ilmu agar memberikan perhatian terhadap sunnah, bersemangat terhadapnya, mengulang-ulang matan-matannya dan sanad-sanadnya, dan bersemangat untuk menghafalkan semampu yang mereka bisa. Dan aku wasiatkan juga untuk menghafal kitab ‘Umdatul Hadis dan Bulughul Maram, dua kitab ini sangat bermanfaat. Terutama sekali bagi para penuntut ilmu, dua kitab ini sangat penting kedudukannya dan apabila dia mampu menghafal Muntaqal Akhbar maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan dan cahaya di atas cahaya. Namun minimal dia menghafal Umdatul Hadis karya Syeikh Abdul Ghani dan Bulughul Maram karya Al-Hafiz Ibnu Hajar. Kitab ini adalah dua di antara banyak kitab yang paling bagus dan paling banyak manfaatnya. Maka aku wasiatkan kepada saudara-saudaraku untuk menghafal keduanya dan memberi perhatian khusus pada keduanya karena hal itu akan membantu dalam memahami maksud Al-Quran dan kandungan sunnah. Kemudian aku juga mewasiatkan kepada saudaraku semuanya, para lelaki dan wanita, selain wasiat di muka untuk Al-Quran terhadap Al-Quran dan Sunnah, aku juga berwasiat agar mendengarkan Quran Radio karena sebagian orang belum bisa membaca dengan baik sehingga bacaan al-Qurannya buruk. Maka hendaknya dia mendengarkan bacaan al-Quran dari Quran Radio karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak dan juga ada faedahnya. Padanya terdapat pembahasan-pembahasan seputar agama yang bisa diambil manfaatnya oleh penuntut ilmu dan juga oleh yang awam ataupun yang sudah mengerti agama baik kalangan pria atau wanita. Maka aku sarankan Quran Radio, menyimaknya dengan baik dan mengambil manfaat darinya. Dan aku juga mewasiatkan agar menyimak program an-Nur ‘Ala ad-Darbi, program an-Nur ‘Ala ad-Darbi, yang di situ terdapat tanya jawab bersama sejumlah ulama. Maka aku sarankan untuk menyimak program ini dan mengambil manfaat darinya terutama bagi kalangan laki-laki dan wanita yang masih awam. Karena dari program tersebut ada manfaat yang sangat besar, kaum muslim dan muslimah bisa mengambil faedah dari program tersebut meskipun mereka berada di atas tempat tidur, di tempat duduknya masing-masing ataupun di dalam mobil mereka. Dan ini merupakan salah satu nikmat dari Allah dan keutamaan dari-Nya yang sepantasnya dimanfaatkan baik-baik dan kita sibukkan diri dengannya. Demikian wasiatku dan aku tidak ingin berpanjang lebar. Aku memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberikan taufik pada kita untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan beramal shalih. ======= وَأُوْصِيْ جَمِيعَ مَنْ تَبْلُغُهُمْ كَلِمَتِيْ هَذِهِ وَأُوصِيهِمْ بِأَنْ يُعْنَوْا بِكِتَابِ الله فَكِتَابُ الله فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَهُوَ أَصْلٌ لِكُلِّ خَيْرٍ إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ الإِسْرَاءُ – اَلآيَةُ 9 قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ فُصِّلَتْ – اَلآيَةُ 44 وَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ اَلنَّحْلُ – اَلآيَةُ 89 فَالْوَاجِبُ عَلَى أَهْلِ الْعِلْمِ وَعَلَى طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَعَلَى مَنْ يَقْرَأُ كِتَابَ الله حِفْظًا أَوْ نَظَرًا أَنْ يُعْنَى بِهَذَا الْكِتَابِ الْعَظِيمِ وَيُقْبِلَ عَلِيْهِ بِكُلِّ قَلْبِهِ دِرَاسَةً وَتَدَبُّرًا وَتَعَقُّلًا فِي الْأَوْقَاتِ الْمُنَاسِبَةِ فِي لَيْلِهِ وَنَهَارِهِ وَأَوْقَاتِ فَرَاغِهِ حَتَّى يَسْتَفِيْدَ مِنْ كَلَاَمِ رَبِّهِ وَحَتَّى يَعْلَمَ عَلَى رَبِّهِ وَحَتَّى يَعْمَلَ بِذَلِكَ، يَقُولُ سُبْحَانَهُ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ص – اَلْآيَةُ 29 وَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا مُحَمَّدٌ – اَلْآيَةُ 24 فَعَلَى الْمُسْلِمِينَ عَامَّةً وَعَلَى الْعُلَمَاءِ خَاصَّةً وَطَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يُعْنَوْا بِالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ عِنَايَةً خَاصَّةً تَامَّةً تَدَبُّرًا وَتَعَقُّلًا وَإِكْثَارًا مِنْ تِلَاوَتِهِ وَطَلَبًا لِلْفَائِدَةِ ثُمَّ الْعَمَلُ وَعِنْدَ الْإِشْكَالِ يُرَاجِعُ الْعَالِمُ زَمِيلَهُ وَمَنْ لَدَيْهِ فَائِدَةٌ فِي هَذَا وَيَبْحَثُ مَعَهُ بِمَا أَشْكَلَ وَيُرَاجِعُ كُتُبَ التَّفْسِيرِ الْمَعْرُوفَةِ وَفِيهَا خَيْرٌ كَثِيرٌ كَابْنِ جَرِيرٍ وَالْبَغَوِيِّ وَابْنِ كَثِيرٍ وَغَيْرِهِمْ يُرَاجِعُهَا بِمَا أَشْكَلَ وَيَسْتَفِيْدُ فِي حَلِّ مَا أَشْكَلَ عَلَيْهِ وَيُرَاجِعُ الْأَدِلَّةَ مِنَ الْأَحَادِيثِ إِذَا خَفِيَ عَلَيْهِ الْأَمْرُ مِنَ الْآيَةِ وَلَا يَتَسَاهَلُ وَلَوْ هَذِهِ الْكُتُبُ- بِحَمْدِ الله- مُيَسَّرَةٌ وَالْأَدَوَاتُ الَّتِي يُسْتَعَانُ بِهَا مُيَسَّرَةٌ مِنْ كُتُبِ الْغَرِيبِ وَ كُتُبِ اللُّغَةِ وَكُتُبِ الْحَدِيثِ وَأُصُولِ الْفِقْهِ وَمُصْطَلَحِ الْحَديثِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا يَحْتَاجُهُ طَالِبُ الْعِلْمِ وَمَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَيْسَ بِعَالَمٍ سَوْفَ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ إِذَا تَدَبَّرَ وَتَعَقَّلَ وَفِي ذَلِكَ أَيْضًا رِقَّةٌ لِقَلْبِهُ وَقُوَّةٌ لِإِيمَانِهِ وَتَذْكِيرٌ لَهُ بِالْآخِرَةِ وَبِحَقِّ الله وَفِيْهِ زِيَادَتُهُ عِلْمًا وَهُدًى وَتَقْوَى وَلَا يُحْرَمُ مِنْ عِلْمٍ يَسْتَفِيْدُهُ وَخَيْرٍ يَصِلُ إِلَيْهِ ثُمَّ السُّنَّةُ سُنَّةُ الرَّسُولِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِيَ الْوَحْيُ الثَانِيْ وَهِيَ الْأَصْلُ الثَّانِيْ مَنْ أَنْكَرَهَا قَدْ كَفَرَ مَنْ أَنْكَرَهَا وَقَالَ: لَا حَاجَةَ إِلَيْهَا فَهُوَ كَافِرٌ ضَالٌّ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ فَهِيَ الْأَصْلُ الثَّانِيْ أَنْزَلَ اللهُ عَلَى نَبِيِّهِ لِتَفْسِيرِ كِتَابِ اللهِ وَالدَّلَالَةِ عَلَى مَا فِيْهِ وَلِبَيَانِ أَحْكَامٍ أُخْرَى جَاءْتْ بِهَا السُّنَّةُ قَالَ سُبْحَانَهُ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ تُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ النَّحْلُ – اَلْآيَةُ 44 وَاللهُ جَعَلَ نَبِيَّهُ مُبَيِّنًا لِلنَّاسِ مُوَضِّحًا لَهُمْ مَا قَدْ يَخْفَى عَلَيْهِمْ مِنْ كِتَابِ الله فَالسُّنَّةُ تُبَيِّنُ الْقُرْآنَ وَتَدَلُّ عَلَيْهِ وَتُعَبِّرُ عَنْهُ فَأُوْصِيْ إِخْوَانِيْ أَهْلَ الْعِلْمِ وَطَلَبَةَ الْعِلْمِ بِالْعِنَايَةِ بِالسُّنَّةِ وَالْحِرْصِ عَلَيْهَا وَمُرَاجَعَةِ مُتُنِهَا وَأَسَانِيْدِهَا وَالْحِرْصِ عَلَى حِفْظِ مَا تَيَسَّرَ مِنْ ذَلِكَ وَأُوْصِيْ أَيْضًا بِعُمْدَةِ الْحَديثِ وَبُلُوغِ الْمَرَامِ بِحِفْظِ هَذَيْنِ الْكِتَابَيْنِ فَإِنَّهُمَا مُفِيدَانِ جِدًا وَلَا سِيَّمَا لِحَقِّ طَالِبِ الْعِلْمِ هَذَانِ كِتَابَانِ لَهُمَا شَأْنٌ وَإِذَا اِسْتَطَاعَ أَنْ يَحْفَظَ مُنْتَقَى الْأَخْبَارِ فَذَلِكَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ وَ نُوْرٌ إلى نُوْرٍ وَلَكِنَّ عَلَى الْأَقَلِّ عُمْدَةُ الْحَديثِ لِلشَّيْخِ عَبْدِ الْغَنِيِّ وَبُلُوغُ الْمَرَامِ لِلْحَافِظِ ابْنِ حَجَرٍ هَذَانِ كِتَابَانِ مِنْ أَحْسَنِ الْكُتُبِ وَمِنْ أَنْفَعِ الْكُتُبِ فَأَنَا أُوْصِيْ إِخْوَانِيْ بِحِفْظِهِمَا وَعِنَايَةٍ بِهِمَا لِأَنَّهُمَا يُعِيْنَانِ عَلَى فَهْمِ الْكِتَابِ وَعَلَى مَا جَاءَ فِي السُّنَّةِ ثُمَّ أُوْصِيْ أَيْضًا إِخْوَانِيْ جَمِيعًا مِن الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَعَ مَا تَقَدَّمَ مِنَ الْعِنَايَةِ بِكِتَابِ الله وَالسُّنَّةِ وَأُوْصِيْ أَيْضًا بِسَمَاعِ إذَاعَةِ القُرْآنِ فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ لَا تَتَيَسَّرُ لَهُ الْقِرَاءَةُ وَتَكُونُ قِرَاءَتُهُ ضَعِيفَةً فَيَنْبَغِيْ أَنْ يَسْمَعَ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ مِنَ الْإذَاعَةِ فَفِيهَا خَيْرٌ كَثِيْرٌ وَفِيهَا فَائِدَةٌ وَفِيهَا أَحَادِيثُ دِينِيَّةٌ يَسْتَفِيْدُ مِنْهَا طَالِبُ الْعِلْمِ وَيَسْتَفِيْدُ مِنْهَا الْعَامَّةُ وَالْخَاصَّةُ وَالرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ فَأَنَا أُوْصِيْ بِإذَاعَةِ الْقُرْآنِ وَالْاِشْتِغَالِ بِسَمَاعِهَا وَ الْاِسْتِفَادَةِ مِنْهَا كَمَا أُوْصِيْ أَيْضًا بِبَرْنَامَجِ النُّورِ عَلَى الدَّرْبِ بَرْنَامَجِ الْنُوْرِ عَلَى الدَّرْبِ فِيهِ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يُسْأَلُوْنَ وَ يُجِيْبُوْنَ فَأَنَا أُوْصِيْ بِسَمَاعِ هَذَا الْبَرْنَامَجِ وَالْاِسْتِفَادَةِ مِنْهُ وَلَا سِيَّمَا لِعَامَّةِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ فَإِنَّ فَائِدَةً مِنْ ذَلِكَ عَظِيْمَةٌ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَالْمُؤْمِنَةَ يَسْتَفِيْدَانِ مِنْ هَذَا الْبَرْناَمَجِ وَهُمَا عَلَى فِرَاشِهِمَا وَهُمَا فِي مَجْلِسِهِمَا وَهُمَا فِي سَيَّارَتِهِمَا وَهَذِهِ نِعْمَةٌ مِنْ نِعَمِ الله وَفَضْلٌ مِنَ الله فَيَنْبَغِيْ أَنْ يُشْتَغَلَ إِلَى هَذَا وَيُغْتَنَمَ هَذَا وَلَا أُحِبُّ أَنْ أُطِيْلَ وَأَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُوَفِّقَنَا وَإِيَّاكُمْ بِالْعِلْمِ النَّافِعِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ
Dan aku wasiatkan kepada semua orang yang sampai kepada mereka ucapanku ini, aku wasiatkan agar mereka memberi perhatian pada Al-Quran. Dalam kitab Allah terdapat petunjuk dan cahaya dan ia merupakan pangkal segala kebaikan. “Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.” (QS. Al-Isra’: 9) “Katakanlah: ‘Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin.'” (QS. Fussilat: 33). Dan Allah yang Maha Suci berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89) Maka sudah menjadi kewajiban bagi ulama, penuntut ilmu dan juga orang yang membaca kitab Allah, baik dengan hafalan ataupun melihat untuk benar-benar perhatian terhadap kitab yang agung ini dan selalu membacanya dengan sepenuh hati, mempelajarinya, menadaburinya dan memikirkan kandungannya pada waktu-waktu yang tepat dalam setiap malamnya dan siangnya dan juga pada waktu-waktu luangnya sehingga dia bisa mengambil manfaat dari firman Tuhan-nya, mengenali siapa Tuhannya dan kemudian mengamalkannya, Allah yang Maha Suci berfirman, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29) Allah yang Maha Suci berfirman, “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24) Maka wajib bagi semua muslim secara umum, para ulama secara khusus, dan juga penuntut ilmu untuk memberi perhatian secara khusus dan mendalam terhadap Al-Quran yang agung ini dengan menadaburinya, memikirkan kandungannya, memperbanyak membacanya, mencari faedahnya, dan kemudian mengamalkannya. Dan apabila dia menemukan kesulitan, hendaknya seorang yang berilmu menemui temannya dan orang yang memiliki ilmu dalam bidang ini, dan dia bahas masalah yang sulit baginya bersama dia dan merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang sudah terkenal karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak  seperti tafsir Ibnu Jarir, Al-Baghawi, Ibnu Katsir dan lain sebagainya, kemudian dia pelajari lagi apa yang sulit baginya dan mengambil manfaat dari kesulitan tersebut, dan merujuk pada dalil-dalil dari hadis jika ada perkara yang kurang jelas dari sebuah ayat. Dan tidak bermudah-mudahan walaupun, -Alhamdulillah- semua kitab-kitab ini mudah. Dan ilmu-ilmu pendukung yang mempermudah memahami Al-Quran juga mudah didapatkan, seperti kitab kata-kata asing, bahasa, hadis, usul fikih, mustalah al-hadis, dan ilmu-ilmu lain yang diperlukan oleh seorang penuntut ilmu. Dan bagi yang membaca Al-Quran namun dia tidak memahaminya, niscaya nanti Allah akan mudahkan baginya jika dia punya tekad untuk menadaburinya dan memikirkan kandungannya, dan dengan membacanya akan melembutkan hatinya, menguatkan imannya, mengingatkannya pada akhirat dan hak-hak Allah, Dan padanya terdapat sebab bertambahnya ilmu, petunjuk dan ketakwaan dan dia tidak akan dihalangi dari mengambil ilmu dari Al-Quran dan kebaikan yang ingin dia dapatkan. Kemudian perhatikan sunnah, sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ia adalah wahyu kedua, ia merupakan sumber kedua, barang siapa yang mengingkarinya maka dia telah kafir. Siapa yang mengingkarinya dan berkata, “Tidak perlu menggunakan sunnah.” Maka dia telah kafir dan sesat menurut kesepakatan umat Islam. Sunnah adalah sumber hukum kedua yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya untuk menafsirkan kitab Allah, menjadi dalil penguat dalam Al-Quran dan menjelaskan hukum-hukum lain yang hanya ada dalam sunnah. Allah yang Maha Suci berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. (QS. An-Nahl: 44) Allah telah menjadikan Nabi-Nya orang yang menjelaskan dan menerangkan kepada manusia apa-apa yang terkadang tidak mereka fahami dari kitab Allah. Maka, sunnah itu menjelaskan Al-Quran, menjadi dalil untuknya, dan menjabarkannya. Oleh sebab itu, aku wasiatkan kepada saudara-saudaraku, para ulama dan penuntut ilmu agar memberikan perhatian terhadap sunnah, bersemangat terhadapnya, mengulang-ulang matan-matannya dan sanad-sanadnya, dan bersemangat untuk menghafalkan semampu yang mereka bisa. Dan aku wasiatkan juga untuk menghafal kitab ‘Umdatul Hadis dan Bulughul Maram, dua kitab ini sangat bermanfaat. Terutama sekali bagi para penuntut ilmu, dua kitab ini sangat penting kedudukannya dan apabila dia mampu menghafal Muntaqal Akhbar maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan dan cahaya di atas cahaya. Namun minimal dia menghafal Umdatul Hadis karya Syeikh Abdul Ghani dan Bulughul Maram karya Al-Hafiz Ibnu Hajar. Kitab ini adalah dua di antara banyak kitab yang paling bagus dan paling banyak manfaatnya. Maka aku wasiatkan kepada saudara-saudaraku untuk menghafal keduanya dan memberi perhatian khusus pada keduanya karena hal itu akan membantu dalam memahami maksud Al-Quran dan kandungan sunnah. Kemudian aku juga mewasiatkan kepada saudaraku semuanya, para lelaki dan wanita, selain wasiat di muka untuk Al-Quran terhadap Al-Quran dan Sunnah, aku juga berwasiat agar mendengarkan Quran Radio karena sebagian orang belum bisa membaca dengan baik sehingga bacaan al-Qurannya buruk. Maka hendaknya dia mendengarkan bacaan al-Quran dari Quran Radio karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak dan juga ada faedahnya. Padanya terdapat pembahasan-pembahasan seputar agama yang bisa diambil manfaatnya oleh penuntut ilmu dan juga oleh yang awam ataupun yang sudah mengerti agama baik kalangan pria atau wanita. Maka aku sarankan Quran Radio, menyimaknya dengan baik dan mengambil manfaat darinya. Dan aku juga mewasiatkan agar menyimak program an-Nur ‘Ala ad-Darbi, program an-Nur ‘Ala ad-Darbi, yang di situ terdapat tanya jawab bersama sejumlah ulama. Maka aku sarankan untuk menyimak program ini dan mengambil manfaat darinya terutama bagi kalangan laki-laki dan wanita yang masih awam. Karena dari program tersebut ada manfaat yang sangat besar, kaum muslim dan muslimah bisa mengambil faedah dari program tersebut meskipun mereka berada di atas tempat tidur, di tempat duduknya masing-masing ataupun di dalam mobil mereka. Dan ini merupakan salah satu nikmat dari Allah dan keutamaan dari-Nya yang sepantasnya dimanfaatkan baik-baik dan kita sibukkan diri dengannya. Demikian wasiatku dan aku tidak ingin berpanjang lebar. Aku memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberikan taufik pada kita untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan beramal shalih. ======= وَأُوْصِيْ جَمِيعَ مَنْ تَبْلُغُهُمْ كَلِمَتِيْ هَذِهِ وَأُوصِيهِمْ بِأَنْ يُعْنَوْا بِكِتَابِ الله فَكِتَابُ الله فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَهُوَ أَصْلٌ لِكُلِّ خَيْرٍ إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ الإِسْرَاءُ – اَلآيَةُ 9 قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ فُصِّلَتْ – اَلآيَةُ 44 وَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ اَلنَّحْلُ – اَلآيَةُ 89 فَالْوَاجِبُ عَلَى أَهْلِ الْعِلْمِ وَعَلَى طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَعَلَى مَنْ يَقْرَأُ كِتَابَ الله حِفْظًا أَوْ نَظَرًا أَنْ يُعْنَى بِهَذَا الْكِتَابِ الْعَظِيمِ وَيُقْبِلَ عَلِيْهِ بِكُلِّ قَلْبِهِ دِرَاسَةً وَتَدَبُّرًا وَتَعَقُّلًا فِي الْأَوْقَاتِ الْمُنَاسِبَةِ فِي لَيْلِهِ وَنَهَارِهِ وَأَوْقَاتِ فَرَاغِهِ حَتَّى يَسْتَفِيْدَ مِنْ كَلَاَمِ رَبِّهِ وَحَتَّى يَعْلَمَ عَلَى رَبِّهِ وَحَتَّى يَعْمَلَ بِذَلِكَ، يَقُولُ سُبْحَانَهُ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ص – اَلْآيَةُ 29 وَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا مُحَمَّدٌ – اَلْآيَةُ 24 فَعَلَى الْمُسْلِمِينَ عَامَّةً وَعَلَى الْعُلَمَاءِ خَاصَّةً وَطَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يُعْنَوْا بِالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ عِنَايَةً خَاصَّةً تَامَّةً تَدَبُّرًا وَتَعَقُّلًا وَإِكْثَارًا مِنْ تِلَاوَتِهِ وَطَلَبًا لِلْفَائِدَةِ ثُمَّ الْعَمَلُ وَعِنْدَ الْإِشْكَالِ يُرَاجِعُ الْعَالِمُ زَمِيلَهُ وَمَنْ لَدَيْهِ فَائِدَةٌ فِي هَذَا وَيَبْحَثُ مَعَهُ بِمَا أَشْكَلَ وَيُرَاجِعُ كُتُبَ التَّفْسِيرِ الْمَعْرُوفَةِ وَفِيهَا خَيْرٌ كَثِيرٌ كَابْنِ جَرِيرٍ وَالْبَغَوِيِّ وَابْنِ كَثِيرٍ وَغَيْرِهِمْ يُرَاجِعُهَا بِمَا أَشْكَلَ وَيَسْتَفِيْدُ فِي حَلِّ مَا أَشْكَلَ عَلَيْهِ وَيُرَاجِعُ الْأَدِلَّةَ مِنَ الْأَحَادِيثِ إِذَا خَفِيَ عَلَيْهِ الْأَمْرُ مِنَ الْآيَةِ وَلَا يَتَسَاهَلُ وَلَوْ هَذِهِ الْكُتُبُ- بِحَمْدِ الله- مُيَسَّرَةٌ وَالْأَدَوَاتُ الَّتِي يُسْتَعَانُ بِهَا مُيَسَّرَةٌ مِنْ كُتُبِ الْغَرِيبِ وَ كُتُبِ اللُّغَةِ وَكُتُبِ الْحَدِيثِ وَأُصُولِ الْفِقْهِ وَمُصْطَلَحِ الْحَديثِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا يَحْتَاجُهُ طَالِبُ الْعِلْمِ وَمَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَيْسَ بِعَالَمٍ سَوْفَ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ إِذَا تَدَبَّرَ وَتَعَقَّلَ وَفِي ذَلِكَ أَيْضًا رِقَّةٌ لِقَلْبِهُ وَقُوَّةٌ لِإِيمَانِهِ وَتَذْكِيرٌ لَهُ بِالْآخِرَةِ وَبِحَقِّ الله وَفِيْهِ زِيَادَتُهُ عِلْمًا وَهُدًى وَتَقْوَى وَلَا يُحْرَمُ مِنْ عِلْمٍ يَسْتَفِيْدُهُ وَخَيْرٍ يَصِلُ إِلَيْهِ ثُمَّ السُّنَّةُ سُنَّةُ الرَّسُولِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِيَ الْوَحْيُ الثَانِيْ وَهِيَ الْأَصْلُ الثَّانِيْ مَنْ أَنْكَرَهَا قَدْ كَفَرَ مَنْ أَنْكَرَهَا وَقَالَ: لَا حَاجَةَ إِلَيْهَا فَهُوَ كَافِرٌ ضَالٌّ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ فَهِيَ الْأَصْلُ الثَّانِيْ أَنْزَلَ اللهُ عَلَى نَبِيِّهِ لِتَفْسِيرِ كِتَابِ اللهِ وَالدَّلَالَةِ عَلَى مَا فِيْهِ وَلِبَيَانِ أَحْكَامٍ أُخْرَى جَاءْتْ بِهَا السُّنَّةُ قَالَ سُبْحَانَهُ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ تُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ النَّحْلُ – اَلْآيَةُ 44 وَاللهُ جَعَلَ نَبِيَّهُ مُبَيِّنًا لِلنَّاسِ مُوَضِّحًا لَهُمْ مَا قَدْ يَخْفَى عَلَيْهِمْ مِنْ كِتَابِ الله فَالسُّنَّةُ تُبَيِّنُ الْقُرْآنَ وَتَدَلُّ عَلَيْهِ وَتُعَبِّرُ عَنْهُ فَأُوْصِيْ إِخْوَانِيْ أَهْلَ الْعِلْمِ وَطَلَبَةَ الْعِلْمِ بِالْعِنَايَةِ بِالسُّنَّةِ وَالْحِرْصِ عَلَيْهَا وَمُرَاجَعَةِ مُتُنِهَا وَأَسَانِيْدِهَا وَالْحِرْصِ عَلَى حِفْظِ مَا تَيَسَّرَ مِنْ ذَلِكَ وَأُوْصِيْ أَيْضًا بِعُمْدَةِ الْحَديثِ وَبُلُوغِ الْمَرَامِ بِحِفْظِ هَذَيْنِ الْكِتَابَيْنِ فَإِنَّهُمَا مُفِيدَانِ جِدًا وَلَا سِيَّمَا لِحَقِّ طَالِبِ الْعِلْمِ هَذَانِ كِتَابَانِ لَهُمَا شَأْنٌ وَإِذَا اِسْتَطَاعَ أَنْ يَحْفَظَ مُنْتَقَى الْأَخْبَارِ فَذَلِكَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ وَ نُوْرٌ إلى نُوْرٍ وَلَكِنَّ عَلَى الْأَقَلِّ عُمْدَةُ الْحَديثِ لِلشَّيْخِ عَبْدِ الْغَنِيِّ وَبُلُوغُ الْمَرَامِ لِلْحَافِظِ ابْنِ حَجَرٍ هَذَانِ كِتَابَانِ مِنْ أَحْسَنِ الْكُتُبِ وَمِنْ أَنْفَعِ الْكُتُبِ فَأَنَا أُوْصِيْ إِخْوَانِيْ بِحِفْظِهِمَا وَعِنَايَةٍ بِهِمَا لِأَنَّهُمَا يُعِيْنَانِ عَلَى فَهْمِ الْكِتَابِ وَعَلَى مَا جَاءَ فِي السُّنَّةِ ثُمَّ أُوْصِيْ أَيْضًا إِخْوَانِيْ جَمِيعًا مِن الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَعَ مَا تَقَدَّمَ مِنَ الْعِنَايَةِ بِكِتَابِ الله وَالسُّنَّةِ وَأُوْصِيْ أَيْضًا بِسَمَاعِ إذَاعَةِ القُرْآنِ فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ لَا تَتَيَسَّرُ لَهُ الْقِرَاءَةُ وَتَكُونُ قِرَاءَتُهُ ضَعِيفَةً فَيَنْبَغِيْ أَنْ يَسْمَعَ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ مِنَ الْإذَاعَةِ فَفِيهَا خَيْرٌ كَثِيْرٌ وَفِيهَا فَائِدَةٌ وَفِيهَا أَحَادِيثُ دِينِيَّةٌ يَسْتَفِيْدُ مِنْهَا طَالِبُ الْعِلْمِ وَيَسْتَفِيْدُ مِنْهَا الْعَامَّةُ وَالْخَاصَّةُ وَالرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ فَأَنَا أُوْصِيْ بِإذَاعَةِ الْقُرْآنِ وَالْاِشْتِغَالِ بِسَمَاعِهَا وَ الْاِسْتِفَادَةِ مِنْهَا كَمَا أُوْصِيْ أَيْضًا بِبَرْنَامَجِ النُّورِ عَلَى الدَّرْبِ بَرْنَامَجِ الْنُوْرِ عَلَى الدَّرْبِ فِيهِ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يُسْأَلُوْنَ وَ يُجِيْبُوْنَ فَأَنَا أُوْصِيْ بِسَمَاعِ هَذَا الْبَرْنَامَجِ وَالْاِسْتِفَادَةِ مِنْهُ وَلَا سِيَّمَا لِعَامَّةِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ فَإِنَّ فَائِدَةً مِنْ ذَلِكَ عَظِيْمَةٌ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَالْمُؤْمِنَةَ يَسْتَفِيْدَانِ مِنْ هَذَا الْبَرْناَمَجِ وَهُمَا عَلَى فِرَاشِهِمَا وَهُمَا فِي مَجْلِسِهِمَا وَهُمَا فِي سَيَّارَتِهِمَا وَهَذِهِ نِعْمَةٌ مِنْ نِعَمِ الله وَفَضْلٌ مِنَ الله فَيَنْبَغِيْ أَنْ يُشْتَغَلَ إِلَى هَذَا وَيُغْتَنَمَ هَذَا وَلَا أُحِبُّ أَنْ أُطِيْلَ وَأَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُوَفِّقَنَا وَإِيَّاكُمْ بِالْعِلْمِ النَّافِعِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ


Dan aku wasiatkan kepada semua orang yang sampai kepada mereka ucapanku ini, aku wasiatkan agar mereka memberi perhatian pada Al-Quran. Dalam kitab Allah terdapat petunjuk dan cahaya dan ia merupakan pangkal segala kebaikan. “Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.” (QS. Al-Isra’: 9) “Katakanlah: ‘Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin.'” (QS. Fussilat: 33). Dan Allah yang Maha Suci berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89) Maka sudah menjadi kewajiban bagi ulama, penuntut ilmu dan juga orang yang membaca kitab Allah, baik dengan hafalan ataupun melihat untuk benar-benar perhatian terhadap kitab yang agung ini dan selalu membacanya dengan sepenuh hati, mempelajarinya, menadaburinya dan memikirkan kandungannya pada waktu-waktu yang tepat dalam setiap malamnya dan siangnya dan juga pada waktu-waktu luangnya sehingga dia bisa mengambil manfaat dari firman Tuhan-nya, mengenali siapa Tuhannya dan kemudian mengamalkannya, Allah yang Maha Suci berfirman, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29) Allah yang Maha Suci berfirman, “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24) Maka wajib bagi semua muslim secara umum, para ulama secara khusus, dan juga penuntut ilmu untuk memberi perhatian secara khusus dan mendalam terhadap Al-Quran yang agung ini dengan menadaburinya, memikirkan kandungannya, memperbanyak membacanya, mencari faedahnya, dan kemudian mengamalkannya. Dan apabila dia menemukan kesulitan, hendaknya seorang yang berilmu menemui temannya dan orang yang memiliki ilmu dalam bidang ini, dan dia bahas masalah yang sulit baginya bersama dia dan merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang sudah terkenal karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak  seperti tafsir Ibnu Jarir, Al-Baghawi, Ibnu Katsir dan lain sebagainya, kemudian dia pelajari lagi apa yang sulit baginya dan mengambil manfaat dari kesulitan tersebut, dan merujuk pada dalil-dalil dari hadis jika ada perkara yang kurang jelas dari sebuah ayat. Dan tidak bermudah-mudahan walaupun, -Alhamdulillah- semua kitab-kitab ini mudah. Dan ilmu-ilmu pendukung yang mempermudah memahami Al-Quran juga mudah didapatkan, seperti kitab kata-kata asing, bahasa, hadis, usul fikih, mustalah al-hadis, dan ilmu-ilmu lain yang diperlukan oleh seorang penuntut ilmu. Dan bagi yang membaca Al-Quran namun dia tidak memahaminya, niscaya nanti Allah akan mudahkan baginya jika dia punya tekad untuk menadaburinya dan memikirkan kandungannya, dan dengan membacanya akan melembutkan hatinya, menguatkan imannya, mengingatkannya pada akhirat dan hak-hak Allah, Dan padanya terdapat sebab bertambahnya ilmu, petunjuk dan ketakwaan dan dia tidak akan dihalangi dari mengambil ilmu dari Al-Quran dan kebaikan yang ingin dia dapatkan. Kemudian perhatikan sunnah, sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ia adalah wahyu kedua, ia merupakan sumber kedua, barang siapa yang mengingkarinya maka dia telah kafir. Siapa yang mengingkarinya dan berkata, “Tidak perlu menggunakan sunnah.” Maka dia telah kafir dan sesat menurut kesepakatan umat Islam. Sunnah adalah sumber hukum kedua yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya untuk menafsirkan kitab Allah, menjadi dalil penguat dalam Al-Quran dan menjelaskan hukum-hukum lain yang hanya ada dalam sunnah. Allah yang Maha Suci berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. (QS. An-Nahl: 44) Allah telah menjadikan Nabi-Nya orang yang menjelaskan dan menerangkan kepada manusia apa-apa yang terkadang tidak mereka fahami dari kitab Allah. Maka, sunnah itu menjelaskan Al-Quran, menjadi dalil untuknya, dan menjabarkannya. Oleh sebab itu, aku wasiatkan kepada saudara-saudaraku, para ulama dan penuntut ilmu agar memberikan perhatian terhadap sunnah, bersemangat terhadapnya, mengulang-ulang matan-matannya dan sanad-sanadnya, dan bersemangat untuk menghafalkan semampu yang mereka bisa. Dan aku wasiatkan juga untuk menghafal kitab ‘Umdatul Hadis dan Bulughul Maram, dua kitab ini sangat bermanfaat. Terutama sekali bagi para penuntut ilmu, dua kitab ini sangat penting kedudukannya dan apabila dia mampu menghafal Muntaqal Akhbar maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan dan cahaya di atas cahaya. Namun minimal dia menghafal Umdatul Hadis karya Syeikh Abdul Ghani dan Bulughul Maram karya Al-Hafiz Ibnu Hajar. Kitab ini adalah dua di antara banyak kitab yang paling bagus dan paling banyak manfaatnya. Maka aku wasiatkan kepada saudara-saudaraku untuk menghafal keduanya dan memberi perhatian khusus pada keduanya karena hal itu akan membantu dalam memahami maksud Al-Quran dan kandungan sunnah. Kemudian aku juga mewasiatkan kepada saudaraku semuanya, para lelaki dan wanita, selain wasiat di muka untuk Al-Quran terhadap Al-Quran dan Sunnah, aku juga berwasiat agar mendengarkan Quran Radio karena sebagian orang belum bisa membaca dengan baik sehingga bacaan al-Qurannya buruk. Maka hendaknya dia mendengarkan bacaan al-Quran dari Quran Radio karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak dan juga ada faedahnya. Padanya terdapat pembahasan-pembahasan seputar agama yang bisa diambil manfaatnya oleh penuntut ilmu dan juga oleh yang awam ataupun yang sudah mengerti agama baik kalangan pria atau wanita. Maka aku sarankan Quran Radio, menyimaknya dengan baik dan mengambil manfaat darinya. Dan aku juga mewasiatkan agar menyimak program an-Nur ‘Ala ad-Darbi, program an-Nur ‘Ala ad-Darbi, yang di situ terdapat tanya jawab bersama sejumlah ulama. Maka aku sarankan untuk menyimak program ini dan mengambil manfaat darinya terutama bagi kalangan laki-laki dan wanita yang masih awam. Karena dari program tersebut ada manfaat yang sangat besar, kaum muslim dan muslimah bisa mengambil faedah dari program tersebut meskipun mereka berada di atas tempat tidur, di tempat duduknya masing-masing ataupun di dalam mobil mereka. Dan ini merupakan salah satu nikmat dari Allah dan keutamaan dari-Nya yang sepantasnya dimanfaatkan baik-baik dan kita sibukkan diri dengannya. Demikian wasiatku dan aku tidak ingin berpanjang lebar. Aku memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberikan taufik pada kita untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan beramal shalih. ======= وَأُوْصِيْ جَمِيعَ مَنْ تَبْلُغُهُمْ كَلِمَتِيْ هَذِهِ وَأُوصِيهِمْ بِأَنْ يُعْنَوْا بِكِتَابِ الله فَكِتَابُ الله فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَهُوَ أَصْلٌ لِكُلِّ خَيْرٍ إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ الإِسْرَاءُ – اَلآيَةُ 9 قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ فُصِّلَتْ – اَلآيَةُ 44 وَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ اَلنَّحْلُ – اَلآيَةُ 89 فَالْوَاجِبُ عَلَى أَهْلِ الْعِلْمِ وَعَلَى طَلَبَةِ الْعِلْمِ وَعَلَى مَنْ يَقْرَأُ كِتَابَ الله حِفْظًا أَوْ نَظَرًا أَنْ يُعْنَى بِهَذَا الْكِتَابِ الْعَظِيمِ وَيُقْبِلَ عَلِيْهِ بِكُلِّ قَلْبِهِ دِرَاسَةً وَتَدَبُّرًا وَتَعَقُّلًا فِي الْأَوْقَاتِ الْمُنَاسِبَةِ فِي لَيْلِهِ وَنَهَارِهِ وَأَوْقَاتِ فَرَاغِهِ حَتَّى يَسْتَفِيْدَ مِنْ كَلَاَمِ رَبِّهِ وَحَتَّى يَعْلَمَ عَلَى رَبِّهِ وَحَتَّى يَعْمَلَ بِذَلِكَ، يَقُولُ سُبْحَانَهُ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ ص – اَلْآيَةُ 29 وَيَقُوْلُ سُبْحَانَهُ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا مُحَمَّدٌ – اَلْآيَةُ 24 فَعَلَى الْمُسْلِمِينَ عَامَّةً وَعَلَى الْعُلَمَاءِ خَاصَّةً وَطَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يُعْنَوْا بِالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ عِنَايَةً خَاصَّةً تَامَّةً تَدَبُّرًا وَتَعَقُّلًا وَإِكْثَارًا مِنْ تِلَاوَتِهِ وَطَلَبًا لِلْفَائِدَةِ ثُمَّ الْعَمَلُ وَعِنْدَ الْإِشْكَالِ يُرَاجِعُ الْعَالِمُ زَمِيلَهُ وَمَنْ لَدَيْهِ فَائِدَةٌ فِي هَذَا وَيَبْحَثُ مَعَهُ بِمَا أَشْكَلَ وَيُرَاجِعُ كُتُبَ التَّفْسِيرِ الْمَعْرُوفَةِ وَفِيهَا خَيْرٌ كَثِيرٌ كَابْنِ جَرِيرٍ وَالْبَغَوِيِّ وَابْنِ كَثِيرٍ وَغَيْرِهِمْ يُرَاجِعُهَا بِمَا أَشْكَلَ وَيَسْتَفِيْدُ فِي حَلِّ مَا أَشْكَلَ عَلَيْهِ وَيُرَاجِعُ الْأَدِلَّةَ مِنَ الْأَحَادِيثِ إِذَا خَفِيَ عَلَيْهِ الْأَمْرُ مِنَ الْآيَةِ وَلَا يَتَسَاهَلُ وَلَوْ هَذِهِ الْكُتُبُ- بِحَمْدِ الله- مُيَسَّرَةٌ وَالْأَدَوَاتُ الَّتِي يُسْتَعَانُ بِهَا مُيَسَّرَةٌ مِنْ كُتُبِ الْغَرِيبِ وَ كُتُبِ اللُّغَةِ وَكُتُبِ الْحَدِيثِ وَأُصُولِ الْفِقْهِ وَمُصْطَلَحِ الْحَديثِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا يَحْتَاجُهُ طَالِبُ الْعِلْمِ وَمَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَيْسَ بِعَالَمٍ سَوْفَ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ إِذَا تَدَبَّرَ وَتَعَقَّلَ وَفِي ذَلِكَ أَيْضًا رِقَّةٌ لِقَلْبِهُ وَقُوَّةٌ لِإِيمَانِهِ وَتَذْكِيرٌ لَهُ بِالْآخِرَةِ وَبِحَقِّ الله وَفِيْهِ زِيَادَتُهُ عِلْمًا وَهُدًى وَتَقْوَى وَلَا يُحْرَمُ مِنْ عِلْمٍ يَسْتَفِيْدُهُ وَخَيْرٍ يَصِلُ إِلَيْهِ ثُمَّ السُّنَّةُ سُنَّةُ الرَّسُولِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِيَ الْوَحْيُ الثَانِيْ وَهِيَ الْأَصْلُ الثَّانِيْ مَنْ أَنْكَرَهَا قَدْ كَفَرَ مَنْ أَنْكَرَهَا وَقَالَ: لَا حَاجَةَ إِلَيْهَا فَهُوَ كَافِرٌ ضَالٌّ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ فَهِيَ الْأَصْلُ الثَّانِيْ أَنْزَلَ اللهُ عَلَى نَبِيِّهِ لِتَفْسِيرِ كِتَابِ اللهِ وَالدَّلَالَةِ عَلَى مَا فِيْهِ وَلِبَيَانِ أَحْكَامٍ أُخْرَى جَاءْتْ بِهَا السُّنَّةُ قَالَ سُبْحَانَهُ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ تُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ النَّحْلُ – اَلْآيَةُ 44 وَاللهُ جَعَلَ نَبِيَّهُ مُبَيِّنًا لِلنَّاسِ مُوَضِّحًا لَهُمْ مَا قَدْ يَخْفَى عَلَيْهِمْ مِنْ كِتَابِ الله فَالسُّنَّةُ تُبَيِّنُ الْقُرْآنَ وَتَدَلُّ عَلَيْهِ وَتُعَبِّرُ عَنْهُ فَأُوْصِيْ إِخْوَانِيْ أَهْلَ الْعِلْمِ وَطَلَبَةَ الْعِلْمِ بِالْعِنَايَةِ بِالسُّنَّةِ وَالْحِرْصِ عَلَيْهَا وَمُرَاجَعَةِ مُتُنِهَا وَأَسَانِيْدِهَا وَالْحِرْصِ عَلَى حِفْظِ مَا تَيَسَّرَ مِنْ ذَلِكَ وَأُوْصِيْ أَيْضًا بِعُمْدَةِ الْحَديثِ وَبُلُوغِ الْمَرَامِ بِحِفْظِ هَذَيْنِ الْكِتَابَيْنِ فَإِنَّهُمَا مُفِيدَانِ جِدًا وَلَا سِيَّمَا لِحَقِّ طَالِبِ الْعِلْمِ هَذَانِ كِتَابَانِ لَهُمَا شَأْنٌ وَإِذَا اِسْتَطَاعَ أَنْ يَحْفَظَ مُنْتَقَى الْأَخْبَارِ فَذَلِكَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ وَ نُوْرٌ إلى نُوْرٍ وَلَكِنَّ عَلَى الْأَقَلِّ عُمْدَةُ الْحَديثِ لِلشَّيْخِ عَبْدِ الْغَنِيِّ وَبُلُوغُ الْمَرَامِ لِلْحَافِظِ ابْنِ حَجَرٍ هَذَانِ كِتَابَانِ مِنْ أَحْسَنِ الْكُتُبِ وَمِنْ أَنْفَعِ الْكُتُبِ فَأَنَا أُوْصِيْ إِخْوَانِيْ بِحِفْظِهِمَا وَعِنَايَةٍ بِهِمَا لِأَنَّهُمَا يُعِيْنَانِ عَلَى فَهْمِ الْكِتَابِ وَعَلَى مَا جَاءَ فِي السُّنَّةِ ثُمَّ أُوْصِيْ أَيْضًا إِخْوَانِيْ جَمِيعًا مِن الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَعَ مَا تَقَدَّمَ مِنَ الْعِنَايَةِ بِكِتَابِ الله وَالسُّنَّةِ وَأُوْصِيْ أَيْضًا بِسَمَاعِ إذَاعَةِ القُرْآنِ فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ لَا تَتَيَسَّرُ لَهُ الْقِرَاءَةُ وَتَكُونُ قِرَاءَتُهُ ضَعِيفَةً فَيَنْبَغِيْ أَنْ يَسْمَعَ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ مِنَ الْإذَاعَةِ فَفِيهَا خَيْرٌ كَثِيْرٌ وَفِيهَا فَائِدَةٌ وَفِيهَا أَحَادِيثُ دِينِيَّةٌ يَسْتَفِيْدُ مِنْهَا طَالِبُ الْعِلْمِ وَيَسْتَفِيْدُ مِنْهَا الْعَامَّةُ وَالْخَاصَّةُ وَالرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ فَأَنَا أُوْصِيْ بِإذَاعَةِ الْقُرْآنِ وَالْاِشْتِغَالِ بِسَمَاعِهَا وَ الْاِسْتِفَادَةِ مِنْهَا كَمَا أُوْصِيْ أَيْضًا بِبَرْنَامَجِ النُّورِ عَلَى الدَّرْبِ بَرْنَامَجِ الْنُوْرِ عَلَى الدَّرْبِ فِيهِ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يُسْأَلُوْنَ وَ يُجِيْبُوْنَ فَأَنَا أُوْصِيْ بِسَمَاعِ هَذَا الْبَرْنَامَجِ وَالْاِسْتِفَادَةِ مِنْهُ وَلَا سِيَّمَا لِعَامَّةِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ فَإِنَّ فَائِدَةً مِنْ ذَلِكَ عَظِيْمَةٌ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَالْمُؤْمِنَةَ يَسْتَفِيْدَانِ مِنْ هَذَا الْبَرْناَمَجِ وَهُمَا عَلَى فِرَاشِهِمَا وَهُمَا فِي مَجْلِسِهِمَا وَهُمَا فِي سَيَّارَتِهِمَا وَهَذِهِ نِعْمَةٌ مِنْ نِعَمِ الله وَفَضْلٌ مِنَ الله فَيَنْبَغِيْ أَنْ يُشْتَغَلَ إِلَى هَذَا وَيُغْتَنَمَ هَذَا وَلَا أُحِبُّ أَنْ أُطِيْلَ وَأَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُوَفِّقَنَا وَإِيَّاكُمْ بِالْعِلْمِ النَّافِعِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ

Tasyabuh Yang Boleh Dan Tidak – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Tasyabuh Yang Boleh Dan Tidak – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.Dalam Surat AlFatihan Allah memperingatkan agar hambanya tidak bertasyabuh dengan orang-orang kafir.اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ﴿٧Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.Simak lebih lanjut videonya

Tasyabuh Yang Boleh Dan Tidak – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Tasyabuh Yang Boleh Dan Tidak – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.Dalam Surat AlFatihan Allah memperingatkan agar hambanya tidak bertasyabuh dengan orang-orang kafir.اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ﴿٧Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.Simak lebih lanjut videonya
Tasyabuh Yang Boleh Dan Tidak – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.Dalam Surat AlFatihan Allah memperingatkan agar hambanya tidak bertasyabuh dengan orang-orang kafir.اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ﴿٧Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.Simak lebih lanjut videonya


Tasyabuh Yang Boleh Dan Tidak – Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.Dalam Surat AlFatihan Allah memperingatkan agar hambanya tidak bertasyabuh dengan orang-orang kafir.اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ﴿٧Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.Simak lebih lanjut videonya

Indikator Mencintai Allah

Seorang ahli ibadah yang biasa disebut Dzun Nun mendapatkan pertanyaan, “Kapan aku dinilai mencintai Tuhanku? “.  Jawaban beliau:  إِذَا كَانَ مَا يُبْغِضُهُ عِنْدَكَ أَمَرُّ مِنَ الصَّبِرِ “Jika hal-hal yang Allah benci  (baca: maksiat) menurut perasaanmu lebih pahit dibandingkan brotowali (tanaman super pahit)” (Tafsir Ibnu Rajab al-Hanbali 1/503) Penggemar maksiat adalah orang yang menyakini jeleknya maksiat namun merasa maksiat itu suatu yang nikmat.  Oleh karena itu meski berkeyakinan zina itu buruk namun zina tetap dilakukan.  Meski yakin ghibah itu tercela, ghibah tidak juga ditinggalkan karena ada rasa nikmat di dalamnya.  Lain halnya dengan orang yang benar-benar mencintai Allahﷻ.  Ada dua hal yang terdapat dalam diri orang yang sungguh-sungguh cinta kepada Allahﷻ: Yakin sepenuh hati bahwa maksiat itu jelek, buruk, tercela dan dilarang serta dibenci oleh Allahﷻ  Ada perasaan jijik, muak, tidak ada enaknya, tidak ada nikmatnya dan heran mengapa ada orang yang beranggapan bahwa maksiat itu nikmat. Orang yang betul-betul cinta Allahﷻ tidak memiliki hasrat, minat, antusias dan semangat untuk melakukan maksiat.  Mari kita periksa hati kita, apakah kita sudah berada pada level mencintai Allahﷻ ataukah baru pada level mengaku cinta kepada Allahﷻ Moga Allahﷻ berikan taufik kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini untuk bisa jijik dan muak dengan semua varian maksiat.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Indikator Mencintai Allah

Seorang ahli ibadah yang biasa disebut Dzun Nun mendapatkan pertanyaan, “Kapan aku dinilai mencintai Tuhanku? “.  Jawaban beliau:  إِذَا كَانَ مَا يُبْغِضُهُ عِنْدَكَ أَمَرُّ مِنَ الصَّبِرِ “Jika hal-hal yang Allah benci  (baca: maksiat) menurut perasaanmu lebih pahit dibandingkan brotowali (tanaman super pahit)” (Tafsir Ibnu Rajab al-Hanbali 1/503) Penggemar maksiat adalah orang yang menyakini jeleknya maksiat namun merasa maksiat itu suatu yang nikmat.  Oleh karena itu meski berkeyakinan zina itu buruk namun zina tetap dilakukan.  Meski yakin ghibah itu tercela, ghibah tidak juga ditinggalkan karena ada rasa nikmat di dalamnya.  Lain halnya dengan orang yang benar-benar mencintai Allahﷻ.  Ada dua hal yang terdapat dalam diri orang yang sungguh-sungguh cinta kepada Allahﷻ: Yakin sepenuh hati bahwa maksiat itu jelek, buruk, tercela dan dilarang serta dibenci oleh Allahﷻ  Ada perasaan jijik, muak, tidak ada enaknya, tidak ada nikmatnya dan heran mengapa ada orang yang beranggapan bahwa maksiat itu nikmat. Orang yang betul-betul cinta Allahﷻ tidak memiliki hasrat, minat, antusias dan semangat untuk melakukan maksiat.  Mari kita periksa hati kita, apakah kita sudah berada pada level mencintai Allahﷻ ataukah baru pada level mengaku cinta kepada Allahﷻ Moga Allahﷻ berikan taufik kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini untuk bisa jijik dan muak dengan semua varian maksiat.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
Seorang ahli ibadah yang biasa disebut Dzun Nun mendapatkan pertanyaan, “Kapan aku dinilai mencintai Tuhanku? “.  Jawaban beliau:  إِذَا كَانَ مَا يُبْغِضُهُ عِنْدَكَ أَمَرُّ مِنَ الصَّبِرِ “Jika hal-hal yang Allah benci  (baca: maksiat) menurut perasaanmu lebih pahit dibandingkan brotowali (tanaman super pahit)” (Tafsir Ibnu Rajab al-Hanbali 1/503) Penggemar maksiat adalah orang yang menyakini jeleknya maksiat namun merasa maksiat itu suatu yang nikmat.  Oleh karena itu meski berkeyakinan zina itu buruk namun zina tetap dilakukan.  Meski yakin ghibah itu tercela, ghibah tidak juga ditinggalkan karena ada rasa nikmat di dalamnya.  Lain halnya dengan orang yang benar-benar mencintai Allahﷻ.  Ada dua hal yang terdapat dalam diri orang yang sungguh-sungguh cinta kepada Allahﷻ: Yakin sepenuh hati bahwa maksiat itu jelek, buruk, tercela dan dilarang serta dibenci oleh Allahﷻ  Ada perasaan jijik, muak, tidak ada enaknya, tidak ada nikmatnya dan heran mengapa ada orang yang beranggapan bahwa maksiat itu nikmat. Orang yang betul-betul cinta Allahﷻ tidak memiliki hasrat, minat, antusias dan semangat untuk melakukan maksiat.  Mari kita periksa hati kita, apakah kita sudah berada pada level mencintai Allahﷻ ataukah baru pada level mengaku cinta kepada Allahﷻ Moga Allahﷻ berikan taufik kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini untuk bisa jijik dan muak dengan semua varian maksiat.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Seorang ahli ibadah yang biasa disebut Dzun Nun mendapatkan pertanyaan, “Kapan aku dinilai mencintai Tuhanku? “.  Jawaban beliau:  إِذَا كَانَ مَا يُبْغِضُهُ عِنْدَكَ أَمَرُّ مِنَ الصَّبِرِ “Jika hal-hal yang Allah benci  (baca: maksiat) menurut perasaanmu lebih pahit dibandingkan brotowali (tanaman super pahit)” (Tafsir Ibnu Rajab al-Hanbali 1/503) Penggemar maksiat adalah orang yang menyakini jeleknya maksiat namun merasa maksiat itu suatu yang nikmat.  Oleh karena itu meski berkeyakinan zina itu buruk namun zina tetap dilakukan.  Meski yakin ghibah itu tercela, ghibah tidak juga ditinggalkan karena ada rasa nikmat di dalamnya.  Lain halnya dengan orang yang benar-benar mencintai Allahﷻ.  Ada dua hal yang terdapat dalam diri orang yang sungguh-sungguh cinta kepada Allahﷻ: Yakin sepenuh hati bahwa maksiat itu jelek, buruk, tercela dan dilarang serta dibenci oleh Allahﷻ  Ada perasaan jijik, muak, tidak ada enaknya, tidak ada nikmatnya dan heran mengapa ada orang yang beranggapan bahwa maksiat itu nikmat. Orang yang betul-betul cinta Allahﷻ tidak memiliki hasrat, minat, antusias dan semangat untuk melakukan maksiat.  Mari kita periksa hati kita, apakah kita sudah berada pada level mencintai Allahﷻ ataukah baru pada level mengaku cinta kepada Allahﷻ Moga Allahﷻ berikan taufik kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini untuk bisa jijik dan muak dengan semua varian maksiat.  Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Bisnis VTUBE itu Haram karena termasuk Sistem Ponzi

INILAH PENGAKUAN PEBISNIS VTUBE Lihat iklan saja, kok malah dapat duit? Itu benaran atau ada penipuan? Intinya: – Bisnis ini adalah bisnis ponzi yang bermasalah – Bisnis ini merugikan member yang masuk belakangan – PONZI itu oper-oper uang antar member. Entah itu leadernya yang butuh VP atau member lain yang butuh VP, intinya sampai sekarang masih berputar antar pemain Vtube (Upline-member-member-upline-member A-member B).   Tonton di Youtube selengkapnya:  Tonton Iklan Lantas Dapat Duit, KOK BISA? Pertanyaan kami logis saja: 1. Anda pernah lihat billboard berisi iklan mobil, karena Anda sudah lewat dan perhatikan 25 kali, terus Anda dapat uang dari perusahaan mobil? 2. Anda pernah tonton 25 video Youtube berbeda, bisa tidak dapat uang cuma karena tonton iklannya? 3. Perusahaan mana yang baik hati banget, kita tonton iklannya, lantas ia kasih kita uang? Baca Juga: Iklan yang Tidak Sesuai Kenyataan YUK MULAI BERPIKIR! – Uang yang ada dari tonton iklan ini pasti bukan dari pihak perusahaan yang punya iklan. – Uang yang ada bisa dari sesama member aplikasi, yang mana mereka akan menjual poin pada sesama member. – Suatu saat nanti, poin yang ada akan menumpuk, lantas tidak bisa dijual lagi pada member yang lain. – Kalau demikian, suatu waktu akan berhentilah aplikasi ini karena poin yang tidak laku. – Kalau demikian, bukankah aplikasi ini ada kezaliman? Baca Juga: Haramnya Bisnis dengan Skema Ponzi dan Aplikasi GOINS Meninjau Hukum MLM   —- Muhammad Abduh Tuasikal  Channel Youtube https://youtube.com/rumayshotv Tagsbisnis bisnis haram bisnis mlm harta haram mlm piramida ponzi vtube

Bisnis VTUBE itu Haram karena termasuk Sistem Ponzi

INILAH PENGAKUAN PEBISNIS VTUBE Lihat iklan saja, kok malah dapat duit? Itu benaran atau ada penipuan? Intinya: – Bisnis ini adalah bisnis ponzi yang bermasalah – Bisnis ini merugikan member yang masuk belakangan – PONZI itu oper-oper uang antar member. Entah itu leadernya yang butuh VP atau member lain yang butuh VP, intinya sampai sekarang masih berputar antar pemain Vtube (Upline-member-member-upline-member A-member B).   Tonton di Youtube selengkapnya:  Tonton Iklan Lantas Dapat Duit, KOK BISA? Pertanyaan kami logis saja: 1. Anda pernah lihat billboard berisi iklan mobil, karena Anda sudah lewat dan perhatikan 25 kali, terus Anda dapat uang dari perusahaan mobil? 2. Anda pernah tonton 25 video Youtube berbeda, bisa tidak dapat uang cuma karena tonton iklannya? 3. Perusahaan mana yang baik hati banget, kita tonton iklannya, lantas ia kasih kita uang? Baca Juga: Iklan yang Tidak Sesuai Kenyataan YUK MULAI BERPIKIR! – Uang yang ada dari tonton iklan ini pasti bukan dari pihak perusahaan yang punya iklan. – Uang yang ada bisa dari sesama member aplikasi, yang mana mereka akan menjual poin pada sesama member. – Suatu saat nanti, poin yang ada akan menumpuk, lantas tidak bisa dijual lagi pada member yang lain. – Kalau demikian, suatu waktu akan berhentilah aplikasi ini karena poin yang tidak laku. – Kalau demikian, bukankah aplikasi ini ada kezaliman? Baca Juga: Haramnya Bisnis dengan Skema Ponzi dan Aplikasi GOINS Meninjau Hukum MLM   —- Muhammad Abduh Tuasikal  Channel Youtube https://youtube.com/rumayshotv Tagsbisnis bisnis haram bisnis mlm harta haram mlm piramida ponzi vtube
INILAH PENGAKUAN PEBISNIS VTUBE Lihat iklan saja, kok malah dapat duit? Itu benaran atau ada penipuan? Intinya: – Bisnis ini adalah bisnis ponzi yang bermasalah – Bisnis ini merugikan member yang masuk belakangan – PONZI itu oper-oper uang antar member. Entah itu leadernya yang butuh VP atau member lain yang butuh VP, intinya sampai sekarang masih berputar antar pemain Vtube (Upline-member-member-upline-member A-member B).   Tonton di Youtube selengkapnya:  Tonton Iklan Lantas Dapat Duit, KOK BISA? Pertanyaan kami logis saja: 1. Anda pernah lihat billboard berisi iklan mobil, karena Anda sudah lewat dan perhatikan 25 kali, terus Anda dapat uang dari perusahaan mobil? 2. Anda pernah tonton 25 video Youtube berbeda, bisa tidak dapat uang cuma karena tonton iklannya? 3. Perusahaan mana yang baik hati banget, kita tonton iklannya, lantas ia kasih kita uang? Baca Juga: Iklan yang Tidak Sesuai Kenyataan YUK MULAI BERPIKIR! – Uang yang ada dari tonton iklan ini pasti bukan dari pihak perusahaan yang punya iklan. – Uang yang ada bisa dari sesama member aplikasi, yang mana mereka akan menjual poin pada sesama member. – Suatu saat nanti, poin yang ada akan menumpuk, lantas tidak bisa dijual lagi pada member yang lain. – Kalau demikian, suatu waktu akan berhentilah aplikasi ini karena poin yang tidak laku. – Kalau demikian, bukankah aplikasi ini ada kezaliman? Baca Juga: Haramnya Bisnis dengan Skema Ponzi dan Aplikasi GOINS Meninjau Hukum MLM   —- Muhammad Abduh Tuasikal  Channel Youtube https://youtube.com/rumayshotv Tagsbisnis bisnis haram bisnis mlm harta haram mlm piramida ponzi vtube


INILAH PENGAKUAN PEBISNIS VTUBE Lihat iklan saja, kok malah dapat duit? Itu benaran atau ada penipuan? Intinya: – Bisnis ini adalah bisnis ponzi yang bermasalah – Bisnis ini merugikan member yang masuk belakangan – PONZI itu oper-oper uang antar member. Entah itu leadernya yang butuh VP atau member lain yang butuh VP, intinya sampai sekarang masih berputar antar pemain Vtube (Upline-member-member-upline-member A-member B).   Tonton di Youtube selengkapnya: <span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span> Tonton Iklan Lantas Dapat Duit, KOK BISA? Pertanyaan kami logis saja: 1. Anda pernah lihat billboard berisi iklan mobil, karena Anda sudah lewat dan perhatikan 25 kali, terus Anda dapat uang dari perusahaan mobil? 2. Anda pernah tonton 25 video Youtube berbeda, bisa tidak dapat uang cuma karena tonton iklannya? 3. Perusahaan mana yang baik hati banget, kita tonton iklannya, lantas ia kasih kita uang? Baca Juga: Iklan yang Tidak Sesuai Kenyataan YUK MULAI BERPIKIR! – Uang yang ada dari tonton iklan ini pasti bukan dari pihak perusahaan yang punya iklan. – Uang yang ada bisa dari sesama member aplikasi, yang mana mereka akan menjual poin pada sesama member. – Suatu saat nanti, poin yang ada akan menumpuk, lantas tidak bisa dijual lagi pada member yang lain. – Kalau demikian, suatu waktu akan berhentilah aplikasi ini karena poin yang tidak laku. – Kalau demikian, bukankah aplikasi ini ada kezaliman? Baca Juga: Haramnya Bisnis dengan Skema Ponzi dan Aplikasi GOINS Meninjau Hukum MLM   —- Muhammad Abduh Tuasikal  Channel Youtube https://youtube.com/rumayshotv Tagsbisnis bisnis haram bisnis mlm harta haram mlm piramida ponzi vtube

Wudhu dengan Air yang Tidak Cukup

Wudhu dengan Air yang Tidak Cukup Jika ada orang yang hanya memiliki sedikit air, sehingga jika digunakan untuk wudhu, hanya bisa untuk sebagian anggota wudhu. Sementara anggota badan lainnya, tidak bisa dicuci. Apa yang harus dilakukan? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat dalam menjawab kasus semacam ini, Pendapat pertama, orang yang memiliki sedikit air, dia diwajibkan untuk berwudhu dengan air seadanya, meskipun tidak sempurna, dalam arti tidak cukup untuk semua anggota wudhu. Kemudian setelah itu, dia harus tayammum. Ini merupakan pendapat Syafiiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Pendapat kedua, orang itu tidak diwajibkan wudhu, sehingga dia tidak perlu menggunakan air itu untuk bersuci. Sehingga statusnya seperti orang yang tidak menjumpai air. Karena itu, dia harus tayammum. Ini merupakan pendapat Hanafiyah, Malikiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali, serta pendapat mayoritas ulama. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, واختلف الفقهاء كذلك فيمن لم يجد من الماء إلا ما يكفي بعض أعضائه. فذهب الأحناف والمالكية وأكثر العلماء : إلى أنه يترك الماء الذي لا يكفي إلا لبعض أعضائه ، ويتيمم، وهذا أحد الوجهين عند الحنابلة .وذهب الشافعية في الأظهر إلى أنه يلزمه استعماله، ثم يتيمم، وهو الوجه الثاني عند الحنابلة. Ulama berbeda pendapat tentang orang yang tidak menjumpai air, selain sedikit air yang hanya cukup untuk sebagian anggota wudhunya. Menurut Hanafiyah, Malikiyah, dan mayoritas ulama, bahwa orang ini harus membiarkan air yang tidak cukup itu, dan dia harus bertayammum. Dan ini merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Sementara menurut pendapat yang lebih kuat dalam madzhab Syafiiyah, menyatakan bahwa orang ini harus menggunakan air itu. kemudian dia bertayammum. Dan ini merupakan pendapat kedua dalam madzhab Hambali. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/125) Ibnu Qudamah menyebutkan pendapat dalam madzhab Hambali, وإن وجد ماء لا يكفيه: لزمه استعماله، وتيمم للباقي إن كان جنبا، لقول الله تعالى: ( فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا )؛ وهذا واجد. وقال النبي – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: (إِذَا أَمَرتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأتُوا مِنهُ مَا اسْتَطَعْـتُمْ) رواه البخاري. وقال: (إِذَا وَجَدْتَ المَاءَ فَأَمسِهِ جِلْدَكَ) Jika orang tersebut menjumpai air namun tidak cukup, dia harus tetap menggunakannya, dan harus bertayammum untuk sisa anggota badan lainnya, jika dia junub. Berdasarkan firman Allah – Ta’ala – (yang artinya), “Jika kalian tidak menjumpai air, maka lakukanlah tayammum.” Sementara orang ini menjumpai air. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Apabila aku perintahkan kalian maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika kamu menjumpai air, gunakan untuk membersihkan kulitmu (untuk bersuci).” (al-Kafi, 1/119) Tarjih InsyaaAllah pendapat yang lebih mendekati dalam hal ini adalah pendapat jumhur (Hanafiyah + Malikiyah), bahwa bagi orang yang tidak memiliki air yang cukup untuk wudhu, maka dia biarkan air itu dan bertayammum. Dengan alasan: [1] Jika air yang terbatas itu digunakan untuk wudhu, sementara ada anggota wudhu yang tidak terkena air maka wudhu batal. Dan melakukan wudhu yang jelas batal, percuma saja. [2] Jika tidak memungkinkan melakukan ibadah asal, maka dilakukan ibadah penggantinya. Sehingga ketika tidak memungkinkan berwudhu yang sah, maka cukup lakukan tayammum. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tabarruj Artinya, Imam Malik Bin Anas, Skema Piramida Paytren, Ciri Ciri Orang Mau Meninggal Menurut Islam, Jual Rambut Asli, Gambar Tulisan Alloh Visited 94 times, 1 visit(s) today Post Views: 607 QRIS donasi Yufid

Wudhu dengan Air yang Tidak Cukup

Wudhu dengan Air yang Tidak Cukup Jika ada orang yang hanya memiliki sedikit air, sehingga jika digunakan untuk wudhu, hanya bisa untuk sebagian anggota wudhu. Sementara anggota badan lainnya, tidak bisa dicuci. Apa yang harus dilakukan? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat dalam menjawab kasus semacam ini, Pendapat pertama, orang yang memiliki sedikit air, dia diwajibkan untuk berwudhu dengan air seadanya, meskipun tidak sempurna, dalam arti tidak cukup untuk semua anggota wudhu. Kemudian setelah itu, dia harus tayammum. Ini merupakan pendapat Syafiiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Pendapat kedua, orang itu tidak diwajibkan wudhu, sehingga dia tidak perlu menggunakan air itu untuk bersuci. Sehingga statusnya seperti orang yang tidak menjumpai air. Karena itu, dia harus tayammum. Ini merupakan pendapat Hanafiyah, Malikiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali, serta pendapat mayoritas ulama. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, واختلف الفقهاء كذلك فيمن لم يجد من الماء إلا ما يكفي بعض أعضائه. فذهب الأحناف والمالكية وأكثر العلماء : إلى أنه يترك الماء الذي لا يكفي إلا لبعض أعضائه ، ويتيمم، وهذا أحد الوجهين عند الحنابلة .وذهب الشافعية في الأظهر إلى أنه يلزمه استعماله، ثم يتيمم، وهو الوجه الثاني عند الحنابلة. Ulama berbeda pendapat tentang orang yang tidak menjumpai air, selain sedikit air yang hanya cukup untuk sebagian anggota wudhunya. Menurut Hanafiyah, Malikiyah, dan mayoritas ulama, bahwa orang ini harus membiarkan air yang tidak cukup itu, dan dia harus bertayammum. Dan ini merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Sementara menurut pendapat yang lebih kuat dalam madzhab Syafiiyah, menyatakan bahwa orang ini harus menggunakan air itu. kemudian dia bertayammum. Dan ini merupakan pendapat kedua dalam madzhab Hambali. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/125) Ibnu Qudamah menyebutkan pendapat dalam madzhab Hambali, وإن وجد ماء لا يكفيه: لزمه استعماله، وتيمم للباقي إن كان جنبا، لقول الله تعالى: ( فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا )؛ وهذا واجد. وقال النبي – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: (إِذَا أَمَرتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأتُوا مِنهُ مَا اسْتَطَعْـتُمْ) رواه البخاري. وقال: (إِذَا وَجَدْتَ المَاءَ فَأَمسِهِ جِلْدَكَ) Jika orang tersebut menjumpai air namun tidak cukup, dia harus tetap menggunakannya, dan harus bertayammum untuk sisa anggota badan lainnya, jika dia junub. Berdasarkan firman Allah – Ta’ala – (yang artinya), “Jika kalian tidak menjumpai air, maka lakukanlah tayammum.” Sementara orang ini menjumpai air. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Apabila aku perintahkan kalian maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika kamu menjumpai air, gunakan untuk membersihkan kulitmu (untuk bersuci).” (al-Kafi, 1/119) Tarjih InsyaaAllah pendapat yang lebih mendekati dalam hal ini adalah pendapat jumhur (Hanafiyah + Malikiyah), bahwa bagi orang yang tidak memiliki air yang cukup untuk wudhu, maka dia biarkan air itu dan bertayammum. Dengan alasan: [1] Jika air yang terbatas itu digunakan untuk wudhu, sementara ada anggota wudhu yang tidak terkena air maka wudhu batal. Dan melakukan wudhu yang jelas batal, percuma saja. [2] Jika tidak memungkinkan melakukan ibadah asal, maka dilakukan ibadah penggantinya. Sehingga ketika tidak memungkinkan berwudhu yang sah, maka cukup lakukan tayammum. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tabarruj Artinya, Imam Malik Bin Anas, Skema Piramida Paytren, Ciri Ciri Orang Mau Meninggal Menurut Islam, Jual Rambut Asli, Gambar Tulisan Alloh Visited 94 times, 1 visit(s) today Post Views: 607 QRIS donasi Yufid
Wudhu dengan Air yang Tidak Cukup Jika ada orang yang hanya memiliki sedikit air, sehingga jika digunakan untuk wudhu, hanya bisa untuk sebagian anggota wudhu. Sementara anggota badan lainnya, tidak bisa dicuci. Apa yang harus dilakukan? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat dalam menjawab kasus semacam ini, Pendapat pertama, orang yang memiliki sedikit air, dia diwajibkan untuk berwudhu dengan air seadanya, meskipun tidak sempurna, dalam arti tidak cukup untuk semua anggota wudhu. Kemudian setelah itu, dia harus tayammum. Ini merupakan pendapat Syafiiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Pendapat kedua, orang itu tidak diwajibkan wudhu, sehingga dia tidak perlu menggunakan air itu untuk bersuci. Sehingga statusnya seperti orang yang tidak menjumpai air. Karena itu, dia harus tayammum. Ini merupakan pendapat Hanafiyah, Malikiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali, serta pendapat mayoritas ulama. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, واختلف الفقهاء كذلك فيمن لم يجد من الماء إلا ما يكفي بعض أعضائه. فذهب الأحناف والمالكية وأكثر العلماء : إلى أنه يترك الماء الذي لا يكفي إلا لبعض أعضائه ، ويتيمم، وهذا أحد الوجهين عند الحنابلة .وذهب الشافعية في الأظهر إلى أنه يلزمه استعماله، ثم يتيمم، وهو الوجه الثاني عند الحنابلة. Ulama berbeda pendapat tentang orang yang tidak menjumpai air, selain sedikit air yang hanya cukup untuk sebagian anggota wudhunya. Menurut Hanafiyah, Malikiyah, dan mayoritas ulama, bahwa orang ini harus membiarkan air yang tidak cukup itu, dan dia harus bertayammum. Dan ini merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Sementara menurut pendapat yang lebih kuat dalam madzhab Syafiiyah, menyatakan bahwa orang ini harus menggunakan air itu. kemudian dia bertayammum. Dan ini merupakan pendapat kedua dalam madzhab Hambali. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/125) Ibnu Qudamah menyebutkan pendapat dalam madzhab Hambali, وإن وجد ماء لا يكفيه: لزمه استعماله، وتيمم للباقي إن كان جنبا، لقول الله تعالى: ( فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا )؛ وهذا واجد. وقال النبي – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: (إِذَا أَمَرتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأتُوا مِنهُ مَا اسْتَطَعْـتُمْ) رواه البخاري. وقال: (إِذَا وَجَدْتَ المَاءَ فَأَمسِهِ جِلْدَكَ) Jika orang tersebut menjumpai air namun tidak cukup, dia harus tetap menggunakannya, dan harus bertayammum untuk sisa anggota badan lainnya, jika dia junub. Berdasarkan firman Allah – Ta’ala – (yang artinya), “Jika kalian tidak menjumpai air, maka lakukanlah tayammum.” Sementara orang ini menjumpai air. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Apabila aku perintahkan kalian maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika kamu menjumpai air, gunakan untuk membersihkan kulitmu (untuk bersuci).” (al-Kafi, 1/119) Tarjih InsyaaAllah pendapat yang lebih mendekati dalam hal ini adalah pendapat jumhur (Hanafiyah + Malikiyah), bahwa bagi orang yang tidak memiliki air yang cukup untuk wudhu, maka dia biarkan air itu dan bertayammum. Dengan alasan: [1] Jika air yang terbatas itu digunakan untuk wudhu, sementara ada anggota wudhu yang tidak terkena air maka wudhu batal. Dan melakukan wudhu yang jelas batal, percuma saja. [2] Jika tidak memungkinkan melakukan ibadah asal, maka dilakukan ibadah penggantinya. Sehingga ketika tidak memungkinkan berwudhu yang sah, maka cukup lakukan tayammum. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tabarruj Artinya, Imam Malik Bin Anas, Skema Piramida Paytren, Ciri Ciri Orang Mau Meninggal Menurut Islam, Jual Rambut Asli, Gambar Tulisan Alloh Visited 94 times, 1 visit(s) today Post Views: 607 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1036857754&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Wudhu dengan Air yang Tidak Cukup Jika ada orang yang hanya memiliki sedikit air, sehingga jika digunakan untuk wudhu, hanya bisa untuk sebagian anggota wudhu. Sementara anggota badan lainnya, tidak bisa dicuci. Apa yang harus dilakukan? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat dalam menjawab kasus semacam ini, Pendapat pertama, orang yang memiliki sedikit air, dia diwajibkan untuk berwudhu dengan air seadanya, meskipun tidak sempurna, dalam arti tidak cukup untuk semua anggota wudhu. Kemudian setelah itu, dia harus tayammum. Ini merupakan pendapat Syafiiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Pendapat kedua, orang itu tidak diwajibkan wudhu, sehingga dia tidak perlu menggunakan air itu untuk bersuci. Sehingga statusnya seperti orang yang tidak menjumpai air. Karena itu, dia harus tayammum. Ini merupakan pendapat Hanafiyah, Malikiyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali, serta pendapat mayoritas ulama. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, واختلف الفقهاء كذلك فيمن لم يجد من الماء إلا ما يكفي بعض أعضائه. فذهب الأحناف والمالكية وأكثر العلماء : إلى أنه يترك الماء الذي لا يكفي إلا لبعض أعضائه ، ويتيمم، وهذا أحد الوجهين عند الحنابلة .وذهب الشافعية في الأظهر إلى أنه يلزمه استعماله، ثم يتيمم، وهو الوجه الثاني عند الحنابلة. Ulama berbeda pendapat tentang orang yang tidak menjumpai air, selain sedikit air yang hanya cukup untuk sebagian anggota wudhunya. Menurut Hanafiyah, Malikiyah, dan mayoritas ulama, bahwa orang ini harus membiarkan air yang tidak cukup itu, dan dia harus bertayammum. Dan ini merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Sementara menurut pendapat yang lebih kuat dalam madzhab Syafiiyah, menyatakan bahwa orang ini harus menggunakan air itu. kemudian dia bertayammum. Dan ini merupakan pendapat kedua dalam madzhab Hambali. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/125) Ibnu Qudamah menyebutkan pendapat dalam madzhab Hambali, وإن وجد ماء لا يكفيه: لزمه استعماله، وتيمم للباقي إن كان جنبا، لقول الله تعالى: ( فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا )؛ وهذا واجد. وقال النبي – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: (إِذَا أَمَرتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأتُوا مِنهُ مَا اسْتَطَعْـتُمْ) رواه البخاري. وقال: (إِذَا وَجَدْتَ المَاءَ فَأَمسِهِ جِلْدَكَ) Jika orang tersebut menjumpai air namun tidak cukup, dia harus tetap menggunakannya, dan harus bertayammum untuk sisa anggota badan lainnya, jika dia junub. Berdasarkan firman Allah – Ta’ala – (yang artinya), “Jika kalian tidak menjumpai air, maka lakukanlah tayammum.” Sementara orang ini menjumpai air. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Apabila aku perintahkan kalian maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika kamu menjumpai air, gunakan untuk membersihkan kulitmu (untuk bersuci).” (al-Kafi, 1/119) Tarjih InsyaaAllah pendapat yang lebih mendekati dalam hal ini adalah pendapat jumhur (Hanafiyah + Malikiyah), bahwa bagi orang yang tidak memiliki air yang cukup untuk wudhu, maka dia biarkan air itu dan bertayammum. Dengan alasan: [1] Jika air yang terbatas itu digunakan untuk wudhu, sementara ada anggota wudhu yang tidak terkena air maka wudhu batal. Dan melakukan wudhu yang jelas batal, percuma saja. [2] Jika tidak memungkinkan melakukan ibadah asal, maka dilakukan ibadah penggantinya. Sehingga ketika tidak memungkinkan berwudhu yang sah, maka cukup lakukan tayammum. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Tabarruj Artinya, Imam Malik Bin Anas, Skema Piramida Paytren, Ciri Ciri Orang Mau Meninggal Menurut Islam, Jual Rambut Asli, Gambar Tulisan Alloh Visited 94 times, 1 visit(s) today Post Views: 607 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dibuat Pingsan Sebelum Menyembelih, Halalkah Dagingnya?

Dibuat Pingsan Sebelum Menyembelih, Halalkah Dagingnya? Jika ada hewan yang disembelih dengan metode stunning, dimana hewan dikejutkan sebelum disembelih, tapi tidak sampai mati. Kemudian baru disembelih. Apakah dagingnya halal? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Metode penyembelihan semacam ini, termasuk kasus kontemporer, sehingga jawabannya tidak kita jumpai dalam kitab-kitab fikih klasik. Alhamdulillah, kami mendapatkan keterangan yang disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah yang mengacu kepada keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami di bawah. Berikut isi fatwa, فإن كان التخدير أو الصعق المذكور لا يقضي على حياة الذبيحة حتى تتم ذكاتها بطريقة شرعية، فإنه يعتبر حلالا ولا حرج فيه إن شاء الله تعالى، فقد جاء في قرار المجمع الفقهي Jika efek kejut seperti yang disebutkan tidak menyebabkan kematian hewan yang akan disembelih, sehingga nanti bisa disembelih secara syar’i, maka status sembelihannya halal, tidak ada masalah in syaa Allah. Sebagaimana dinyatakan dalam keputusan al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami (di bawah Rabithah Alam Islami), لا يحرم ما ذكي من الحيوانات بعد تدويخه باستعمال مزيج ثاني أكسيد الكربون مع الهواء أو الأكسجين، أو باستعمال المسدس ذي الرأس الكروي بصورة لا تؤدي إلى موته قبل تذكيته Hewan yang disembelih setelah dipingsankan baik dengan menggunakan gas campuran CO2 dengan oksigen atau menggunakan pistol kejut yang tidak sampai menyebabkan kematian sebelum disembelih, statusnya tidak haram. (Keputusan Majma’ no. keputusan: 10/3/95) وأما إن كانت تلك العملية تؤدي إلى الموت قبل الذكاة الشرعية، فإنها تعتبر ميتة ولا يجوز أكلها، ثم إن هذه الصورة المذكورة ليست هي الصورة الأصلية التي توافق الهدي النبوي في الذكاة، والأولى تركها لمن استطاع واستعمال الذكاة بصورة طبيعية بحيث تضجع الذبيحة برفق وتذبح مباشرة كما أوصى النبي صلى الله عليه وسلم بقوله: وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته. رواه مسلم Namun jika metode stunning bisa menyebabkan hewannya mati sebelum disembelih, maka hewan ini seperti bangkai, tidak boleh dimakan. Kemudian, sebenarnya metode semacam ini, bukanlah metode yang sesuai dengan penyembelihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebaiknya tidak dilakukan dan gunakan metode penyembelihan normal, di mana hewan direbahkan pelan-pelan, lalu disembelih. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau, وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ “Apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya dia tajamkan pisaunya dan buat sembelihannya cepat mati.” (HR. Muslim 5167). Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/55507/ Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Man Robucca Artinya, Allahumma Innaka Afuwwun Karim Artinya, Cara Menghafal Asmaul Husna Dengan Cepat, Puasa Sebelum Shalat Idul Adha, Doa Agar Terhindar Dari Syirik, Hadits Tentang Hisab Visited 428 times, 1 visit(s) today Post Views: 575

Dibuat Pingsan Sebelum Menyembelih, Halalkah Dagingnya?

Dibuat Pingsan Sebelum Menyembelih, Halalkah Dagingnya? Jika ada hewan yang disembelih dengan metode stunning, dimana hewan dikejutkan sebelum disembelih, tapi tidak sampai mati. Kemudian baru disembelih. Apakah dagingnya halal? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Metode penyembelihan semacam ini, termasuk kasus kontemporer, sehingga jawabannya tidak kita jumpai dalam kitab-kitab fikih klasik. Alhamdulillah, kami mendapatkan keterangan yang disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah yang mengacu kepada keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami di bawah. Berikut isi fatwa, فإن كان التخدير أو الصعق المذكور لا يقضي على حياة الذبيحة حتى تتم ذكاتها بطريقة شرعية، فإنه يعتبر حلالا ولا حرج فيه إن شاء الله تعالى، فقد جاء في قرار المجمع الفقهي Jika efek kejut seperti yang disebutkan tidak menyebabkan kematian hewan yang akan disembelih, sehingga nanti bisa disembelih secara syar’i, maka status sembelihannya halal, tidak ada masalah in syaa Allah. Sebagaimana dinyatakan dalam keputusan al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami (di bawah Rabithah Alam Islami), لا يحرم ما ذكي من الحيوانات بعد تدويخه باستعمال مزيج ثاني أكسيد الكربون مع الهواء أو الأكسجين، أو باستعمال المسدس ذي الرأس الكروي بصورة لا تؤدي إلى موته قبل تذكيته Hewan yang disembelih setelah dipingsankan baik dengan menggunakan gas campuran CO2 dengan oksigen atau menggunakan pistol kejut yang tidak sampai menyebabkan kematian sebelum disembelih, statusnya tidak haram. (Keputusan Majma’ no. keputusan: 10/3/95) وأما إن كانت تلك العملية تؤدي إلى الموت قبل الذكاة الشرعية، فإنها تعتبر ميتة ولا يجوز أكلها، ثم إن هذه الصورة المذكورة ليست هي الصورة الأصلية التي توافق الهدي النبوي في الذكاة، والأولى تركها لمن استطاع واستعمال الذكاة بصورة طبيعية بحيث تضجع الذبيحة برفق وتذبح مباشرة كما أوصى النبي صلى الله عليه وسلم بقوله: وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته. رواه مسلم Namun jika metode stunning bisa menyebabkan hewannya mati sebelum disembelih, maka hewan ini seperti bangkai, tidak boleh dimakan. Kemudian, sebenarnya metode semacam ini, bukanlah metode yang sesuai dengan penyembelihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebaiknya tidak dilakukan dan gunakan metode penyembelihan normal, di mana hewan direbahkan pelan-pelan, lalu disembelih. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau, وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ “Apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya dia tajamkan pisaunya dan buat sembelihannya cepat mati.” (HR. Muslim 5167). Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/55507/ Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Man Robucca Artinya, Allahumma Innaka Afuwwun Karim Artinya, Cara Menghafal Asmaul Husna Dengan Cepat, Puasa Sebelum Shalat Idul Adha, Doa Agar Terhindar Dari Syirik, Hadits Tentang Hisab Visited 428 times, 1 visit(s) today Post Views: 575
Dibuat Pingsan Sebelum Menyembelih, Halalkah Dagingnya? Jika ada hewan yang disembelih dengan metode stunning, dimana hewan dikejutkan sebelum disembelih, tapi tidak sampai mati. Kemudian baru disembelih. Apakah dagingnya halal? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Metode penyembelihan semacam ini, termasuk kasus kontemporer, sehingga jawabannya tidak kita jumpai dalam kitab-kitab fikih klasik. Alhamdulillah, kami mendapatkan keterangan yang disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah yang mengacu kepada keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami di bawah. Berikut isi fatwa, فإن كان التخدير أو الصعق المذكور لا يقضي على حياة الذبيحة حتى تتم ذكاتها بطريقة شرعية، فإنه يعتبر حلالا ولا حرج فيه إن شاء الله تعالى، فقد جاء في قرار المجمع الفقهي Jika efek kejut seperti yang disebutkan tidak menyebabkan kematian hewan yang akan disembelih, sehingga nanti bisa disembelih secara syar’i, maka status sembelihannya halal, tidak ada masalah in syaa Allah. Sebagaimana dinyatakan dalam keputusan al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami (di bawah Rabithah Alam Islami), لا يحرم ما ذكي من الحيوانات بعد تدويخه باستعمال مزيج ثاني أكسيد الكربون مع الهواء أو الأكسجين، أو باستعمال المسدس ذي الرأس الكروي بصورة لا تؤدي إلى موته قبل تذكيته Hewan yang disembelih setelah dipingsankan baik dengan menggunakan gas campuran CO2 dengan oksigen atau menggunakan pistol kejut yang tidak sampai menyebabkan kematian sebelum disembelih, statusnya tidak haram. (Keputusan Majma’ no. keputusan: 10/3/95) وأما إن كانت تلك العملية تؤدي إلى الموت قبل الذكاة الشرعية، فإنها تعتبر ميتة ولا يجوز أكلها، ثم إن هذه الصورة المذكورة ليست هي الصورة الأصلية التي توافق الهدي النبوي في الذكاة، والأولى تركها لمن استطاع واستعمال الذكاة بصورة طبيعية بحيث تضجع الذبيحة برفق وتذبح مباشرة كما أوصى النبي صلى الله عليه وسلم بقوله: وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته. رواه مسلم Namun jika metode stunning bisa menyebabkan hewannya mati sebelum disembelih, maka hewan ini seperti bangkai, tidak boleh dimakan. Kemudian, sebenarnya metode semacam ini, bukanlah metode yang sesuai dengan penyembelihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebaiknya tidak dilakukan dan gunakan metode penyembelihan normal, di mana hewan direbahkan pelan-pelan, lalu disembelih. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau, وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ “Apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya dia tajamkan pisaunya dan buat sembelihannya cepat mati.” (HR. Muslim 5167). Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/55507/ Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Man Robucca Artinya, Allahumma Innaka Afuwwun Karim Artinya, Cara Menghafal Asmaul Husna Dengan Cepat, Puasa Sebelum Shalat Idul Adha, Doa Agar Terhindar Dari Syirik, Hadits Tentang Hisab Visited 428 times, 1 visit(s) today Post Views: 575


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1036858966&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Dibuat Pingsan Sebelum Menyembelih, Halalkah Dagingnya? Jika ada hewan yang disembelih dengan metode stunning, dimana hewan dikejutkan sebelum disembelih, tapi tidak sampai mati. Kemudian baru disembelih. Apakah dagingnya halal? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Metode penyembelihan semacam ini, termasuk kasus kontemporer, sehingga jawabannya tidak kita jumpai dalam kitab-kitab fikih klasik. Alhamdulillah, kami mendapatkan keterangan yang disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah yang mengacu kepada keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami di bawah. Berikut isi fatwa, فإن كان التخدير أو الصعق المذكور لا يقضي على حياة الذبيحة حتى تتم ذكاتها بطريقة شرعية، فإنه يعتبر حلالا ولا حرج فيه إن شاء الله تعالى، فقد جاء في قرار المجمع الفقهي Jika efek kejut seperti yang disebutkan tidak menyebabkan kematian hewan yang akan disembelih, sehingga nanti bisa disembelih secara syar’i, maka status sembelihannya halal, tidak ada masalah in syaa Allah. Sebagaimana dinyatakan dalam keputusan al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami (di bawah Rabithah Alam Islami), لا يحرم ما ذكي من الحيوانات بعد تدويخه باستعمال مزيج ثاني أكسيد الكربون مع الهواء أو الأكسجين، أو باستعمال المسدس ذي الرأس الكروي بصورة لا تؤدي إلى موته قبل تذكيته Hewan yang disembelih setelah dipingsankan baik dengan menggunakan gas campuran CO2 dengan oksigen atau menggunakan pistol kejut yang tidak sampai menyebabkan kematian sebelum disembelih, statusnya tidak haram. (Keputusan Majma’ no. keputusan: 10/3/95) وأما إن كانت تلك العملية تؤدي إلى الموت قبل الذكاة الشرعية، فإنها تعتبر ميتة ولا يجوز أكلها، ثم إن هذه الصورة المذكورة ليست هي الصورة الأصلية التي توافق الهدي النبوي في الذكاة، والأولى تركها لمن استطاع واستعمال الذكاة بصورة طبيعية بحيث تضجع الذبيحة برفق وتذبح مباشرة كما أوصى النبي صلى الله عليه وسلم بقوله: وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته. رواه مسلم Namun jika metode stunning bisa menyebabkan hewannya mati sebelum disembelih, maka hewan ini seperti bangkai, tidak boleh dimakan. Kemudian, sebenarnya metode semacam ini, bukanlah metode yang sesuai dengan penyembelihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebaiknya tidak dilakukan dan gunakan metode penyembelihan normal, di mana hewan direbahkan pelan-pelan, lalu disembelih. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau, وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ “Apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya dia tajamkan pisaunya dan buat sembelihannya cepat mati.” (HR. Muslim 5167). Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/55507/ Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Man Robucca Artinya, Allahumma Innaka Afuwwun Karim Artinya, Cara Menghafal Asmaul Husna Dengan Cepat, Puasa Sebelum Shalat Idul Adha, Doa Agar Terhindar Dari Syirik, Hadits Tentang Hisab Visited 428 times, 1 visit(s) today Post Views: 575

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 10 – Larangan Memandang Rendah Suatu Kebaikan

Ilustrasi gambar Bach Moc Luong Tu Mount source: Unsplash.comLarangan Memandang Rendah Suatu KebaikanOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MAعَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.Dari Abu Dzarr radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan apapun, meskipun kau bertemu dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (HR. Imām Muslim)Pembaca yang dirahmati oleh Allāh ﷻ. Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwasanya syari’at memotivasi kita untuk berbuat kebaikan apapun dalam bentuk apa pun. Seluruh yang namanya kebaikan hendaknya kita lakukan karena sabda Nabi ﷺ,لاَ تَحْقِرَنَّ“Jangan sekali-sekali engkau meremehkan.”Dalam lafal di atas, terdapat “nun taukid” dengan ditasydidkannya huruf nun. Hal ini merupakan bentuk penekanan, sehingga maknanya, “jangan sekali-kali engkau meremehkan”,مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً“Kebaikan sekecil apapun juga (jangan kau remehkan).”Maka kemudian Rasūlullāh ﷺ mencontohkan,وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ“Meskipun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah tersenyum.”Pembaca yang Allāh ﷻ, tersenyum ketika bertemu saudara merupakan kebaikan. Kebaikan akan dibalas oleh Allah dengan kebaikan pula, meskipun kita menganggap kebaikan kebaikan itu sangat kecil. Bahkan meskipun kadangkala kebaikan itu ia tidak lagi dianggap sebagai suatu kebaikan karena sudah menjadi kebiasaan, seperti tersenyum ketika bertemu saudara ini.Allāh ﷻ, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ“Barangsiapa yang melakukan kebaikan sebesar dzarrah, maka dia akan melihat.” (QS. Al-Zalzalah: 7)Allāh tidak akan melupakan kebaikan apapun meskipun sebesar dzarrah. Dzarrah menurut sebagian Ahli Tafsir bisa dimaknai dengan salah satu dari tiga makna berikut ini.1).  Semut kecil, dimana semut kecil itu seandainya kita letakkan di daun timbangan untuk mengetahui berapa beratnya, seakan-akan tidak terasa beratnya. Jika semut itu berada di pundak kita, kita tidak akan merasa kalau ada semut di sana karena saking ringannya. Artinya, kalau ada orang berbuat kebaikan meskipun beratnya sebesar semut ini (sampai tidak terasa atau tidak disadari), maka Allāh tetap akan membalas kebaikan itu. Karenanya, jangan diremehkan dan balasannya akan ada dihari kiamat kelak.2).  Dzarrah juga diartikan dengan sisa debu yang menempel di tangan. Misalnya seseorang kedua telapak tangannya dalam kondisi kotor penuh dengan pasir atau debu, kemudian dia tepukkan kedua tangannya sampai ia merasa bersih, namun sebenarnya masih tersisa butiran-butiran kecil di tangannya, itulah dzarrah.Kalau kita ambil satu butir dari butiran-butiran yang tersisa di telapak tangan itu kemudian kita timbang, maka tidak  akan ketahuan berapa beratnya, saking ringannya. Itulah dzarrah.3).  Dzarrah adalah butiran-butiran debu yang terlihat tatkala terkena cahaya matahari. Misalnya seorang membuka jendela maka masuklah cahaya matahari. Di saat itu akan terlihat butiran-butiran debu di udara. Itulah dzarrah.Artinya, kalau kita ambil satu butir dan kita timbang tidak akan terasa beratnya. Namun di sisi Allāh ﷻ, Allāh tahu beratnya dan Allāh akan beri balasannya.Kata Allāh ﷻ,فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ“Barangsiapa melakukan kebaikan sebesar dzarrahpun, Allāh akan berikan balasan.”Oleh karenanya Rasūlullāh ﷺ melarang kita untuk meremeh-kan kebaikan apapun. Ingatlah, Allāh Maha Tahu. Allāh berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“Kebaikan apapun yang kalian lakukan maka Allāh Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 215)Meskipun orang lain tidak menyadari betul bahwa kita tersenyum kepadanya, atau ia tidak peduli dengan senyuman itu, bahkan kita sendiri mungkin melupakannya, tetapi Allāh tidak lupa.Allāh mengatakan,فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“Sesungguhnya Allah mengetahuinya”Allāh mengetahui senyumanmu tersebut, Allāh mengetahui kebaikanmu tersebut, dan Dia akan membalasnya.Oleh karena itu, hendaknya kita berusaha melakukan kebaikan apapun bentuknya dan seberapa pun kecilnya. Meskipun orang lain melupakan kebaikan kita atau bahkan kita sendiri melupakan kebaikan kita, tetapi Allāh tidak akan lupa dan Allāh akan memberikan ganjaran di akhirat kelak.Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, betapa kita butuh dengan kebaikan di akhirat kelak karena di akhirat kelak kita butuh timbangan kebaikan kita menjadi berat. Allāh ﷻ berfirman,فَأَمَّا مَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ  فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ“Adapun orang yang timbangan kebaikannya lebih berat, maka dia akan berada dalam kehidupan yang dia senangi.” (QS. Al-Qāri’ah: 6-7)Oleh karenanya, hendaknya kita berusaha memperberat timbangan kebaikan kita dengan cara melakukan kebaikan sekecil apa pun, termasuk senyum kepada saudara ketika bertemu. Ingatlah, hal itu akan menambah beratnya timbangan kebaikan kita di akhirat, karenanya jangan diremehkan. Biasakan memasang mimik wajah berseri-seri ketika bertemu dengan saudara. Jangan memasang mimik wajah yang muram, kusam, dan garang.Terkadang setan datang menggambarkan kepada kita kalau kita tersenyum kepada orang lain seakan-akan kita rendah. Karenanya kita lebih senang memasang mimik wajah yang masam, dingin, atau bahkan terkesan galak agar tampak seakan-akan kita orang yang berwibawa. Jangan demikian wahai saudaraku! Jauhkan kesombongan dan keangkuhan! Senyumlah dan tawaddu’-lah! Apalagi itu berpahala dan memperberat timbangan kebaikan kita di akhirat! Tebarkanlah senyuman, niscaya anda akan mendapatkan ganjaran sebanyak-banyaknya di sisi Allāh ﷻ.Wallahu a’lam.

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 10 – Larangan Memandang Rendah Suatu Kebaikan

Ilustrasi gambar Bach Moc Luong Tu Mount source: Unsplash.comLarangan Memandang Rendah Suatu KebaikanOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MAعَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.Dari Abu Dzarr radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan apapun, meskipun kau bertemu dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (HR. Imām Muslim)Pembaca yang dirahmati oleh Allāh ﷻ. Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwasanya syari’at memotivasi kita untuk berbuat kebaikan apapun dalam bentuk apa pun. Seluruh yang namanya kebaikan hendaknya kita lakukan karena sabda Nabi ﷺ,لاَ تَحْقِرَنَّ“Jangan sekali-sekali engkau meremehkan.”Dalam lafal di atas, terdapat “nun taukid” dengan ditasydidkannya huruf nun. Hal ini merupakan bentuk penekanan, sehingga maknanya, “jangan sekali-kali engkau meremehkan”,مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً“Kebaikan sekecil apapun juga (jangan kau remehkan).”Maka kemudian Rasūlullāh ﷺ mencontohkan,وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ“Meskipun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah tersenyum.”Pembaca yang Allāh ﷻ, tersenyum ketika bertemu saudara merupakan kebaikan. Kebaikan akan dibalas oleh Allah dengan kebaikan pula, meskipun kita menganggap kebaikan kebaikan itu sangat kecil. Bahkan meskipun kadangkala kebaikan itu ia tidak lagi dianggap sebagai suatu kebaikan karena sudah menjadi kebiasaan, seperti tersenyum ketika bertemu saudara ini.Allāh ﷻ, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ“Barangsiapa yang melakukan kebaikan sebesar dzarrah, maka dia akan melihat.” (QS. Al-Zalzalah: 7)Allāh tidak akan melupakan kebaikan apapun meskipun sebesar dzarrah. Dzarrah menurut sebagian Ahli Tafsir bisa dimaknai dengan salah satu dari tiga makna berikut ini.1).  Semut kecil, dimana semut kecil itu seandainya kita letakkan di daun timbangan untuk mengetahui berapa beratnya, seakan-akan tidak terasa beratnya. Jika semut itu berada di pundak kita, kita tidak akan merasa kalau ada semut di sana karena saking ringannya. Artinya, kalau ada orang berbuat kebaikan meskipun beratnya sebesar semut ini (sampai tidak terasa atau tidak disadari), maka Allāh tetap akan membalas kebaikan itu. Karenanya, jangan diremehkan dan balasannya akan ada dihari kiamat kelak.2).  Dzarrah juga diartikan dengan sisa debu yang menempel di tangan. Misalnya seseorang kedua telapak tangannya dalam kondisi kotor penuh dengan pasir atau debu, kemudian dia tepukkan kedua tangannya sampai ia merasa bersih, namun sebenarnya masih tersisa butiran-butiran kecil di tangannya, itulah dzarrah.Kalau kita ambil satu butir dari butiran-butiran yang tersisa di telapak tangan itu kemudian kita timbang, maka tidak  akan ketahuan berapa beratnya, saking ringannya. Itulah dzarrah.3).  Dzarrah adalah butiran-butiran debu yang terlihat tatkala terkena cahaya matahari. Misalnya seorang membuka jendela maka masuklah cahaya matahari. Di saat itu akan terlihat butiran-butiran debu di udara. Itulah dzarrah.Artinya, kalau kita ambil satu butir dan kita timbang tidak akan terasa beratnya. Namun di sisi Allāh ﷻ, Allāh tahu beratnya dan Allāh akan beri balasannya.Kata Allāh ﷻ,فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ“Barangsiapa melakukan kebaikan sebesar dzarrahpun, Allāh akan berikan balasan.”Oleh karenanya Rasūlullāh ﷺ melarang kita untuk meremeh-kan kebaikan apapun. Ingatlah, Allāh Maha Tahu. Allāh berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“Kebaikan apapun yang kalian lakukan maka Allāh Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 215)Meskipun orang lain tidak menyadari betul bahwa kita tersenyum kepadanya, atau ia tidak peduli dengan senyuman itu, bahkan kita sendiri mungkin melupakannya, tetapi Allāh tidak lupa.Allāh mengatakan,فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“Sesungguhnya Allah mengetahuinya”Allāh mengetahui senyumanmu tersebut, Allāh mengetahui kebaikanmu tersebut, dan Dia akan membalasnya.Oleh karena itu, hendaknya kita berusaha melakukan kebaikan apapun bentuknya dan seberapa pun kecilnya. Meskipun orang lain melupakan kebaikan kita atau bahkan kita sendiri melupakan kebaikan kita, tetapi Allāh tidak akan lupa dan Allāh akan memberikan ganjaran di akhirat kelak.Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, betapa kita butuh dengan kebaikan di akhirat kelak karena di akhirat kelak kita butuh timbangan kebaikan kita menjadi berat. Allāh ﷻ berfirman,فَأَمَّا مَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ  فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ“Adapun orang yang timbangan kebaikannya lebih berat, maka dia akan berada dalam kehidupan yang dia senangi.” (QS. Al-Qāri’ah: 6-7)Oleh karenanya, hendaknya kita berusaha memperberat timbangan kebaikan kita dengan cara melakukan kebaikan sekecil apa pun, termasuk senyum kepada saudara ketika bertemu. Ingatlah, hal itu akan menambah beratnya timbangan kebaikan kita di akhirat, karenanya jangan diremehkan. Biasakan memasang mimik wajah berseri-seri ketika bertemu dengan saudara. Jangan memasang mimik wajah yang muram, kusam, dan garang.Terkadang setan datang menggambarkan kepada kita kalau kita tersenyum kepada orang lain seakan-akan kita rendah. Karenanya kita lebih senang memasang mimik wajah yang masam, dingin, atau bahkan terkesan galak agar tampak seakan-akan kita orang yang berwibawa. Jangan demikian wahai saudaraku! Jauhkan kesombongan dan keangkuhan! Senyumlah dan tawaddu’-lah! Apalagi itu berpahala dan memperberat timbangan kebaikan kita di akhirat! Tebarkanlah senyuman, niscaya anda akan mendapatkan ganjaran sebanyak-banyaknya di sisi Allāh ﷻ.Wallahu a’lam.
Ilustrasi gambar Bach Moc Luong Tu Mount source: Unsplash.comLarangan Memandang Rendah Suatu KebaikanOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MAعَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.Dari Abu Dzarr radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan apapun, meskipun kau bertemu dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (HR. Imām Muslim)Pembaca yang dirahmati oleh Allāh ﷻ. Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwasanya syari’at memotivasi kita untuk berbuat kebaikan apapun dalam bentuk apa pun. Seluruh yang namanya kebaikan hendaknya kita lakukan karena sabda Nabi ﷺ,لاَ تَحْقِرَنَّ“Jangan sekali-sekali engkau meremehkan.”Dalam lafal di atas, terdapat “nun taukid” dengan ditasydidkannya huruf nun. Hal ini merupakan bentuk penekanan, sehingga maknanya, “jangan sekali-kali engkau meremehkan”,مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً“Kebaikan sekecil apapun juga (jangan kau remehkan).”Maka kemudian Rasūlullāh ﷺ mencontohkan,وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ“Meskipun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah tersenyum.”Pembaca yang Allāh ﷻ, tersenyum ketika bertemu saudara merupakan kebaikan. Kebaikan akan dibalas oleh Allah dengan kebaikan pula, meskipun kita menganggap kebaikan kebaikan itu sangat kecil. Bahkan meskipun kadangkala kebaikan itu ia tidak lagi dianggap sebagai suatu kebaikan karena sudah menjadi kebiasaan, seperti tersenyum ketika bertemu saudara ini.Allāh ﷻ, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ“Barangsiapa yang melakukan kebaikan sebesar dzarrah, maka dia akan melihat.” (QS. Al-Zalzalah: 7)Allāh tidak akan melupakan kebaikan apapun meskipun sebesar dzarrah. Dzarrah menurut sebagian Ahli Tafsir bisa dimaknai dengan salah satu dari tiga makna berikut ini.1).  Semut kecil, dimana semut kecil itu seandainya kita letakkan di daun timbangan untuk mengetahui berapa beratnya, seakan-akan tidak terasa beratnya. Jika semut itu berada di pundak kita, kita tidak akan merasa kalau ada semut di sana karena saking ringannya. Artinya, kalau ada orang berbuat kebaikan meskipun beratnya sebesar semut ini (sampai tidak terasa atau tidak disadari), maka Allāh tetap akan membalas kebaikan itu. Karenanya, jangan diremehkan dan balasannya akan ada dihari kiamat kelak.2).  Dzarrah juga diartikan dengan sisa debu yang menempel di tangan. Misalnya seseorang kedua telapak tangannya dalam kondisi kotor penuh dengan pasir atau debu, kemudian dia tepukkan kedua tangannya sampai ia merasa bersih, namun sebenarnya masih tersisa butiran-butiran kecil di tangannya, itulah dzarrah.Kalau kita ambil satu butir dari butiran-butiran yang tersisa di telapak tangan itu kemudian kita timbang, maka tidak  akan ketahuan berapa beratnya, saking ringannya. Itulah dzarrah.3).  Dzarrah adalah butiran-butiran debu yang terlihat tatkala terkena cahaya matahari. Misalnya seorang membuka jendela maka masuklah cahaya matahari. Di saat itu akan terlihat butiran-butiran debu di udara. Itulah dzarrah.Artinya, kalau kita ambil satu butir dan kita timbang tidak akan terasa beratnya. Namun di sisi Allāh ﷻ, Allāh tahu beratnya dan Allāh akan beri balasannya.Kata Allāh ﷻ,فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ“Barangsiapa melakukan kebaikan sebesar dzarrahpun, Allāh akan berikan balasan.”Oleh karenanya Rasūlullāh ﷺ melarang kita untuk meremeh-kan kebaikan apapun. Ingatlah, Allāh Maha Tahu. Allāh berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“Kebaikan apapun yang kalian lakukan maka Allāh Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 215)Meskipun orang lain tidak menyadari betul bahwa kita tersenyum kepadanya, atau ia tidak peduli dengan senyuman itu, bahkan kita sendiri mungkin melupakannya, tetapi Allāh tidak lupa.Allāh mengatakan,فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“Sesungguhnya Allah mengetahuinya”Allāh mengetahui senyumanmu tersebut, Allāh mengetahui kebaikanmu tersebut, dan Dia akan membalasnya.Oleh karena itu, hendaknya kita berusaha melakukan kebaikan apapun bentuknya dan seberapa pun kecilnya. Meskipun orang lain melupakan kebaikan kita atau bahkan kita sendiri melupakan kebaikan kita, tetapi Allāh tidak akan lupa dan Allāh akan memberikan ganjaran di akhirat kelak.Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, betapa kita butuh dengan kebaikan di akhirat kelak karena di akhirat kelak kita butuh timbangan kebaikan kita menjadi berat. Allāh ﷻ berfirman,فَأَمَّا مَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ  فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ“Adapun orang yang timbangan kebaikannya lebih berat, maka dia akan berada dalam kehidupan yang dia senangi.” (QS. Al-Qāri’ah: 6-7)Oleh karenanya, hendaknya kita berusaha memperberat timbangan kebaikan kita dengan cara melakukan kebaikan sekecil apa pun, termasuk senyum kepada saudara ketika bertemu. Ingatlah, hal itu akan menambah beratnya timbangan kebaikan kita di akhirat, karenanya jangan diremehkan. Biasakan memasang mimik wajah berseri-seri ketika bertemu dengan saudara. Jangan memasang mimik wajah yang muram, kusam, dan garang.Terkadang setan datang menggambarkan kepada kita kalau kita tersenyum kepada orang lain seakan-akan kita rendah. Karenanya kita lebih senang memasang mimik wajah yang masam, dingin, atau bahkan terkesan galak agar tampak seakan-akan kita orang yang berwibawa. Jangan demikian wahai saudaraku! Jauhkan kesombongan dan keangkuhan! Senyumlah dan tawaddu’-lah! Apalagi itu berpahala dan memperberat timbangan kebaikan kita di akhirat! Tebarkanlah senyuman, niscaya anda akan mendapatkan ganjaran sebanyak-banyaknya di sisi Allāh ﷻ.Wallahu a’lam.


Ilustrasi gambar Bach Moc Luong Tu Mount source: Unsplash.comLarangan Memandang Rendah Suatu KebaikanOleh DR. Firanda Andirja, Lc. MAعَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.Dari Abu Dzarr radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan apapun, meskipun kau bertemu dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (HR. Imām Muslim)Pembaca yang dirahmati oleh Allāh ﷻ. Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwasanya syari’at memotivasi kita untuk berbuat kebaikan apapun dalam bentuk apa pun. Seluruh yang namanya kebaikan hendaknya kita lakukan karena sabda Nabi ﷺ,لاَ تَحْقِرَنَّ“Jangan sekali-sekali engkau meremehkan.”Dalam lafal di atas, terdapat “nun taukid” dengan ditasydidkannya huruf nun. Hal ini merupakan bentuk penekanan, sehingga maknanya, “jangan sekali-kali engkau meremehkan”,مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً“Kebaikan sekecil apapun juga (jangan kau remehkan).”Maka kemudian Rasūlullāh ﷺ mencontohkan,وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ“Meskipun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah tersenyum.”Pembaca yang Allāh ﷻ, tersenyum ketika bertemu saudara merupakan kebaikan. Kebaikan akan dibalas oleh Allah dengan kebaikan pula, meskipun kita menganggap kebaikan kebaikan itu sangat kecil. Bahkan meskipun kadangkala kebaikan itu ia tidak lagi dianggap sebagai suatu kebaikan karena sudah menjadi kebiasaan, seperti tersenyum ketika bertemu saudara ini.Allāh ﷻ, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ“Barangsiapa yang melakukan kebaikan sebesar dzarrah, maka dia akan melihat.” (QS. Al-Zalzalah: 7)Allāh tidak akan melupakan kebaikan apapun meskipun sebesar dzarrah. Dzarrah menurut sebagian Ahli Tafsir bisa dimaknai dengan salah satu dari tiga makna berikut ini.1).  Semut kecil, dimana semut kecil itu seandainya kita letakkan di daun timbangan untuk mengetahui berapa beratnya, seakan-akan tidak terasa beratnya. Jika semut itu berada di pundak kita, kita tidak akan merasa kalau ada semut di sana karena saking ringannya. Artinya, kalau ada orang berbuat kebaikan meskipun beratnya sebesar semut ini (sampai tidak terasa atau tidak disadari), maka Allāh tetap akan membalas kebaikan itu. Karenanya, jangan diremehkan dan balasannya akan ada dihari kiamat kelak.2).  Dzarrah juga diartikan dengan sisa debu yang menempel di tangan. Misalnya seseorang kedua telapak tangannya dalam kondisi kotor penuh dengan pasir atau debu, kemudian dia tepukkan kedua tangannya sampai ia merasa bersih, namun sebenarnya masih tersisa butiran-butiran kecil di tangannya, itulah dzarrah.Kalau kita ambil satu butir dari butiran-butiran yang tersisa di telapak tangan itu kemudian kita timbang, maka tidak  akan ketahuan berapa beratnya, saking ringannya. Itulah dzarrah.3).  Dzarrah adalah butiran-butiran debu yang terlihat tatkala terkena cahaya matahari. Misalnya seorang membuka jendela maka masuklah cahaya matahari. Di saat itu akan terlihat butiran-butiran debu di udara. Itulah dzarrah.Artinya, kalau kita ambil satu butir dan kita timbang tidak akan terasa beratnya. Namun di sisi Allāh ﷻ, Allāh tahu beratnya dan Allāh akan beri balasannya.Kata Allāh ﷻ,فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ“Barangsiapa melakukan kebaikan sebesar dzarrahpun, Allāh akan berikan balasan.”Oleh karenanya Rasūlullāh ﷺ melarang kita untuk meremeh-kan kebaikan apapun. Ingatlah, Allāh Maha Tahu. Allāh berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“Kebaikan apapun yang kalian lakukan maka Allāh Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 215)Meskipun orang lain tidak menyadari betul bahwa kita tersenyum kepadanya, atau ia tidak peduli dengan senyuman itu, bahkan kita sendiri mungkin melupakannya, tetapi Allāh tidak lupa.Allāh mengatakan,فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ“Sesungguhnya Allah mengetahuinya”Allāh mengetahui senyumanmu tersebut, Allāh mengetahui kebaikanmu tersebut, dan Dia akan membalasnya.Oleh karena itu, hendaknya kita berusaha melakukan kebaikan apapun bentuknya dan seberapa pun kecilnya. Meskipun orang lain melupakan kebaikan kita atau bahkan kita sendiri melupakan kebaikan kita, tetapi Allāh tidak akan lupa dan Allāh akan memberikan ganjaran di akhirat kelak.Para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, betapa kita butuh dengan kebaikan di akhirat kelak karena di akhirat kelak kita butuh timbangan kebaikan kita menjadi berat. Allāh ﷻ berfirman,فَأَمَّا مَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ  فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ“Adapun orang yang timbangan kebaikannya lebih berat, maka dia akan berada dalam kehidupan yang dia senangi.” (QS. Al-Qāri’ah: 6-7)Oleh karenanya, hendaknya kita berusaha memperberat timbangan kebaikan kita dengan cara melakukan kebaikan sekecil apa pun, termasuk senyum kepada saudara ketika bertemu. Ingatlah, hal itu akan menambah beratnya timbangan kebaikan kita di akhirat, karenanya jangan diremehkan. Biasakan memasang mimik wajah berseri-seri ketika bertemu dengan saudara. Jangan memasang mimik wajah yang muram, kusam, dan garang.Terkadang setan datang menggambarkan kepada kita kalau kita tersenyum kepada orang lain seakan-akan kita rendah. Karenanya kita lebih senang memasang mimik wajah yang masam, dingin, atau bahkan terkesan galak agar tampak seakan-akan kita orang yang berwibawa. Jangan demikian wahai saudaraku! Jauhkan kesombongan dan keangkuhan! Senyumlah dan tawaddu’-lah! Apalagi itu berpahala dan memperberat timbangan kebaikan kita di akhirat! Tebarkanlah senyuman, niscaya anda akan mendapatkan ganjaran sebanyak-banyaknya di sisi Allāh ﷻ.Wallahu a’lam.

Membaca Basmalah yang Diharamkan

Membaca Basmalah yang Diharamkan Saya pernah mendengar hadis bahwa membaca basmalah disunahkan di setiap kegiatan penting. Apakah disunahkan baca basmalah ketika memulai nge-game? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’, كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِذِكْرِ اللهِ أَقْطَعُ “Semua urusan penting yang tidak diawali dengan dzikrullah maka itu terputus (keberkahannya).” (HR. Daruquthni 896) Makna dzikrullah dalam hadis di atas bisa basmalah, hamdalah maupun dzikir lainnya. Hanya saja, hadis ini dinilai dhaif oleh sebagian ulama, seperti Syaikh al-Albani (al-Irwa, 1/30). Terkait basmalah, sebagian ulama menyebutkan bahwa bacaan ini memiliki 5 hukum: wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Abu Bakr Ad-Dimyathi dalam Hasyiyah-nya untuk I’anatul Thalibin – kitab Syafi’iyah – mengatakan, البسملة مطلوبة في كل أمر ذي بال أي حال يهتم به شرعا بحيث لا يكون محرما لذاته ولا مكروها كذلك، ولا من سفاسف الأمور أي محقراتها Basmalah diperintahkan untuk semua urusan yang penting, artinya keadaan yang diperhatikan syariat, di mana bukan termasuk perbuatan yang asalnya haram atau makruh. Demikian pula tidak dilakukan untuk perbuatan yang remeh. Kemudian beliau melanjutkan, فتحرم على المحرم لذاته كالزنا، لا لعارض كالوضوء بماء مغصوب. وتكره على المكروه لذاته كالنظر لفرج زوجته، لا لعارض كأكل البصل. ولا تطلب على سفاسف الأمور، ككنس زبل، صونا لاسمه تعالى عن اقترانه بالمحقرات. والحاصل أنها تعتريها الأحكام الخمسة Karena itu, membaca basmalah hukumnya haram untuk perbuatan yang asalnya haram, seperti berzina. Namun tidak terlarang untuk perbuatan haram yang sebab tertentu, seperti wudhu dengan air hasil ghasab. Dan membaca basmalah hukumnya makruh untuk perbuatan yang asalnya makruh, seperti melihat kemaluan istri. Namun tidak makruh untuk perbuatan makruh yang sebab tertentu, seperti makan bawang. Juga tidak dianjurkan untuk perbuatan yang remeh, seperti ketika menyapu sampah. Tidak dianjurkan dalam rangka menjaga nama Allah Ta’ala agar tidak membersamai sesuatu yang remeh. Kesimpulannya, bacaan basamalah ada 5 hukum syar’i. Selanjutnya Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi menyebutkan beberapa contoh 5 hukum basmalah, [1] Basmalah yang wajib Seperti basmalah ketika shalat menurut mayoritas Syafiiyah. [2] Basmalah yang disunahkan (a) Dianjurkan untuk masing-masing individu, seperti basmalah sebelum wudhu atau mandi besar. (b) Dianjurkan untuk kelompok (sunah kifayah), seperti basmalah ketika makan berjamaah atau ketika suami istri hendak melakukan hubungan, cukup salah satu yang membaca basmalah. [3] Basmalah yang mubah Seperti basmalah untuk perbuatan mubah, misalnya memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain. [4] Basmalah yang makruh Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya makruh. [5] Basmalah yang haram Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya haram. (Hasyiyah I’anatul Thalibin, 1/9). As-Suyuthi menjelaskan mengapa basmalah dalam perkara haram hukumnya dilarang. لأن الغرض من البسملة التبرك في الفعل المشتمل عليه، والحرام لا يراد كثرته وبركته وكذلك المكروه Karena tujuan membaca basmalah adalah ngalap berkah terhadap perbuatan yang dibacakan basmalah. Sementara perbuatan yang haram, tidak boleh diperbanyak jumlahnya atau dicari keberkahannya. Demikian pula hal yang makruh. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Kelahiran Bayi, Kitab Jamius Shaghir, Keutamaan Surat Al Kafirun, Cara Melihat Arwah Orang Meninggal, Taqaballahu Wa Minkum, Hukum Syirik Dalam Islam Visited 595 times, 5 visit(s) today Post Views: 753 QRIS donasi Yufid

Membaca Basmalah yang Diharamkan

Membaca Basmalah yang Diharamkan Saya pernah mendengar hadis bahwa membaca basmalah disunahkan di setiap kegiatan penting. Apakah disunahkan baca basmalah ketika memulai nge-game? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’, كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِذِكْرِ اللهِ أَقْطَعُ “Semua urusan penting yang tidak diawali dengan dzikrullah maka itu terputus (keberkahannya).” (HR. Daruquthni 896) Makna dzikrullah dalam hadis di atas bisa basmalah, hamdalah maupun dzikir lainnya. Hanya saja, hadis ini dinilai dhaif oleh sebagian ulama, seperti Syaikh al-Albani (al-Irwa, 1/30). Terkait basmalah, sebagian ulama menyebutkan bahwa bacaan ini memiliki 5 hukum: wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Abu Bakr Ad-Dimyathi dalam Hasyiyah-nya untuk I’anatul Thalibin – kitab Syafi’iyah – mengatakan, البسملة مطلوبة في كل أمر ذي بال أي حال يهتم به شرعا بحيث لا يكون محرما لذاته ولا مكروها كذلك، ولا من سفاسف الأمور أي محقراتها Basmalah diperintahkan untuk semua urusan yang penting, artinya keadaan yang diperhatikan syariat, di mana bukan termasuk perbuatan yang asalnya haram atau makruh. Demikian pula tidak dilakukan untuk perbuatan yang remeh. Kemudian beliau melanjutkan, فتحرم على المحرم لذاته كالزنا، لا لعارض كالوضوء بماء مغصوب. وتكره على المكروه لذاته كالنظر لفرج زوجته، لا لعارض كأكل البصل. ولا تطلب على سفاسف الأمور، ككنس زبل، صونا لاسمه تعالى عن اقترانه بالمحقرات. والحاصل أنها تعتريها الأحكام الخمسة Karena itu, membaca basmalah hukumnya haram untuk perbuatan yang asalnya haram, seperti berzina. Namun tidak terlarang untuk perbuatan haram yang sebab tertentu, seperti wudhu dengan air hasil ghasab. Dan membaca basmalah hukumnya makruh untuk perbuatan yang asalnya makruh, seperti melihat kemaluan istri. Namun tidak makruh untuk perbuatan makruh yang sebab tertentu, seperti makan bawang. Juga tidak dianjurkan untuk perbuatan yang remeh, seperti ketika menyapu sampah. Tidak dianjurkan dalam rangka menjaga nama Allah Ta’ala agar tidak membersamai sesuatu yang remeh. Kesimpulannya, bacaan basamalah ada 5 hukum syar’i. Selanjutnya Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi menyebutkan beberapa contoh 5 hukum basmalah, [1] Basmalah yang wajib Seperti basmalah ketika shalat menurut mayoritas Syafiiyah. [2] Basmalah yang disunahkan (a) Dianjurkan untuk masing-masing individu, seperti basmalah sebelum wudhu atau mandi besar. (b) Dianjurkan untuk kelompok (sunah kifayah), seperti basmalah ketika makan berjamaah atau ketika suami istri hendak melakukan hubungan, cukup salah satu yang membaca basmalah. [3] Basmalah yang mubah Seperti basmalah untuk perbuatan mubah, misalnya memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain. [4] Basmalah yang makruh Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya makruh. [5] Basmalah yang haram Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya haram. (Hasyiyah I’anatul Thalibin, 1/9). As-Suyuthi menjelaskan mengapa basmalah dalam perkara haram hukumnya dilarang. لأن الغرض من البسملة التبرك في الفعل المشتمل عليه، والحرام لا يراد كثرته وبركته وكذلك المكروه Karena tujuan membaca basmalah adalah ngalap berkah terhadap perbuatan yang dibacakan basmalah. Sementara perbuatan yang haram, tidak boleh diperbanyak jumlahnya atau dicari keberkahannya. Demikian pula hal yang makruh. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Kelahiran Bayi, Kitab Jamius Shaghir, Keutamaan Surat Al Kafirun, Cara Melihat Arwah Orang Meninggal, Taqaballahu Wa Minkum, Hukum Syirik Dalam Islam Visited 595 times, 5 visit(s) today Post Views: 753 QRIS donasi Yufid
Membaca Basmalah yang Diharamkan Saya pernah mendengar hadis bahwa membaca basmalah disunahkan di setiap kegiatan penting. Apakah disunahkan baca basmalah ketika memulai nge-game? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’, كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِذِكْرِ اللهِ أَقْطَعُ “Semua urusan penting yang tidak diawali dengan dzikrullah maka itu terputus (keberkahannya).” (HR. Daruquthni 896) Makna dzikrullah dalam hadis di atas bisa basmalah, hamdalah maupun dzikir lainnya. Hanya saja, hadis ini dinilai dhaif oleh sebagian ulama, seperti Syaikh al-Albani (al-Irwa, 1/30). Terkait basmalah, sebagian ulama menyebutkan bahwa bacaan ini memiliki 5 hukum: wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Abu Bakr Ad-Dimyathi dalam Hasyiyah-nya untuk I’anatul Thalibin – kitab Syafi’iyah – mengatakan, البسملة مطلوبة في كل أمر ذي بال أي حال يهتم به شرعا بحيث لا يكون محرما لذاته ولا مكروها كذلك، ولا من سفاسف الأمور أي محقراتها Basmalah diperintahkan untuk semua urusan yang penting, artinya keadaan yang diperhatikan syariat, di mana bukan termasuk perbuatan yang asalnya haram atau makruh. Demikian pula tidak dilakukan untuk perbuatan yang remeh. Kemudian beliau melanjutkan, فتحرم على المحرم لذاته كالزنا، لا لعارض كالوضوء بماء مغصوب. وتكره على المكروه لذاته كالنظر لفرج زوجته، لا لعارض كأكل البصل. ولا تطلب على سفاسف الأمور، ككنس زبل، صونا لاسمه تعالى عن اقترانه بالمحقرات. والحاصل أنها تعتريها الأحكام الخمسة Karena itu, membaca basmalah hukumnya haram untuk perbuatan yang asalnya haram, seperti berzina. Namun tidak terlarang untuk perbuatan haram yang sebab tertentu, seperti wudhu dengan air hasil ghasab. Dan membaca basmalah hukumnya makruh untuk perbuatan yang asalnya makruh, seperti melihat kemaluan istri. Namun tidak makruh untuk perbuatan makruh yang sebab tertentu, seperti makan bawang. Juga tidak dianjurkan untuk perbuatan yang remeh, seperti ketika menyapu sampah. Tidak dianjurkan dalam rangka menjaga nama Allah Ta’ala agar tidak membersamai sesuatu yang remeh. Kesimpulannya, bacaan basamalah ada 5 hukum syar’i. Selanjutnya Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi menyebutkan beberapa contoh 5 hukum basmalah, [1] Basmalah yang wajib Seperti basmalah ketika shalat menurut mayoritas Syafiiyah. [2] Basmalah yang disunahkan (a) Dianjurkan untuk masing-masing individu, seperti basmalah sebelum wudhu atau mandi besar. (b) Dianjurkan untuk kelompok (sunah kifayah), seperti basmalah ketika makan berjamaah atau ketika suami istri hendak melakukan hubungan, cukup salah satu yang membaca basmalah. [3] Basmalah yang mubah Seperti basmalah untuk perbuatan mubah, misalnya memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain. [4] Basmalah yang makruh Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya makruh. [5] Basmalah yang haram Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya haram. (Hasyiyah I’anatul Thalibin, 1/9). As-Suyuthi menjelaskan mengapa basmalah dalam perkara haram hukumnya dilarang. لأن الغرض من البسملة التبرك في الفعل المشتمل عليه، والحرام لا يراد كثرته وبركته وكذلك المكروه Karena tujuan membaca basmalah adalah ngalap berkah terhadap perbuatan yang dibacakan basmalah. Sementara perbuatan yang haram, tidak boleh diperbanyak jumlahnya atau dicari keberkahannya. Demikian pula hal yang makruh. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Kelahiran Bayi, Kitab Jamius Shaghir, Keutamaan Surat Al Kafirun, Cara Melihat Arwah Orang Meninggal, Taqaballahu Wa Minkum, Hukum Syirik Dalam Islam Visited 595 times, 5 visit(s) today Post Views: 753 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1036859125&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Membaca Basmalah yang Diharamkan Saya pernah mendengar hadis bahwa membaca basmalah disunahkan di setiap kegiatan penting. Apakah disunahkan baca basmalah ketika memulai nge-game? Jawab: Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’, كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِذِكْرِ اللهِ أَقْطَعُ “Semua urusan penting yang tidak diawali dengan dzikrullah maka itu terputus (keberkahannya).” (HR. Daruquthni 896) Makna dzikrullah dalam hadis di atas bisa basmalah, hamdalah maupun dzikir lainnya. Hanya saja, hadis ini dinilai dhaif oleh sebagian ulama, seperti Syaikh al-Albani (al-Irwa, 1/30). Terkait basmalah, sebagian ulama menyebutkan bahwa bacaan ini memiliki 5 hukum: wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Abu Bakr Ad-Dimyathi dalam Hasyiyah-nya untuk I’anatul Thalibin – kitab Syafi’iyah – mengatakan, البسملة مطلوبة في كل أمر ذي بال أي حال يهتم به شرعا بحيث لا يكون محرما لذاته ولا مكروها كذلك، ولا من سفاسف الأمور أي محقراتها Basmalah diperintahkan untuk semua urusan yang penting, artinya keadaan yang diperhatikan syariat, di mana bukan termasuk perbuatan yang asalnya haram atau makruh. Demikian pula tidak dilakukan untuk perbuatan yang remeh. Kemudian beliau melanjutkan, فتحرم على المحرم لذاته كالزنا، لا لعارض كالوضوء بماء مغصوب. وتكره على المكروه لذاته كالنظر لفرج زوجته، لا لعارض كأكل البصل. ولا تطلب على سفاسف الأمور، ككنس زبل، صونا لاسمه تعالى عن اقترانه بالمحقرات. والحاصل أنها تعتريها الأحكام الخمسة Karena itu, membaca basmalah hukumnya haram untuk perbuatan yang asalnya haram, seperti berzina. Namun tidak terlarang untuk perbuatan haram yang sebab tertentu, seperti wudhu dengan air hasil ghasab. Dan membaca basmalah hukumnya makruh untuk perbuatan yang asalnya makruh, seperti melihat kemaluan istri. Namun tidak makruh untuk perbuatan makruh yang sebab tertentu, seperti makan bawang. Juga tidak dianjurkan untuk perbuatan yang remeh, seperti ketika menyapu sampah. Tidak dianjurkan dalam rangka menjaga nama Allah Ta’ala agar tidak membersamai sesuatu yang remeh. Kesimpulannya, bacaan basamalah ada 5 hukum syar’i. Selanjutnya Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi menyebutkan beberapa contoh 5 hukum basmalah, [1] Basmalah yang wajib Seperti basmalah ketika shalat menurut mayoritas Syafiiyah. [2] Basmalah yang disunahkan (a) Dianjurkan untuk masing-masing individu, seperti basmalah sebelum wudhu atau mandi besar. (b) Dianjurkan untuk kelompok (sunah kifayah), seperti basmalah ketika makan berjamaah atau ketika suami istri hendak melakukan hubungan, cukup salah satu yang membaca basmalah. [3] Basmalah yang mubah Seperti basmalah untuk perbuatan mubah, misalnya memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain. [4] Basmalah yang makruh Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya makruh. [5] Basmalah yang haram Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya haram. (Hasyiyah I’anatul Thalibin, 1/9). As-Suyuthi menjelaskan mengapa basmalah dalam perkara haram hukumnya dilarang. لأن الغرض من البسملة التبرك في الفعل المشتمل عليه، والحرام لا يراد كثرته وبركته وكذلك المكروه Karena tujuan membaca basmalah adalah ngalap berkah terhadap perbuatan yang dibacakan basmalah. Sementara perbuatan yang haram, tidak boleh diperbanyak jumlahnya atau dicari keberkahannya. Demikian pula hal yang makruh. Demikian. Allahu a’lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Kelahiran Bayi, Kitab Jamius Shaghir, Keutamaan Surat Al Kafirun, Cara Melihat Arwah Orang Meninggal, Taqaballahu Wa Minkum, Hukum Syirik Dalam Islam Visited 595 times, 5 visit(s) today Post Views: 753 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Ucapan Baarakallah Fii Umrik Saat Ulang Tahun

Hukum Ucapan Baarakallah Fii Umrik Saat Ulang Tahun Ust, skrg klo tiba hari ulang tahun, tmn2 pada doain baarakallah fii Umrik (mg Allah berkahi umurmu). Sebagai ganti happy birthday to you, agar islami katanya. Sbnrnya hukum nya boleh kah Ust? Jawaban: Bismillah wal hamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala rasulillaah, wa ba’du. Kita sedikit mengulas tentang hukum ulang tahun. Walaupun alhamdulillah, banyak tulisan dan ceramah para ustadz, yang menjelaskan tentang hukum ulang tahun. Tapi tidak mengapa kita singgung kembali, sebagai pengantar menemukan jawaban pertanyaan di atas. Hukum (merayakan) ulang tahun dalam Islam adalah haram. Karena dalam (perayaan) ulang tahun, mengandung unsur menyerupai (tasyabbuh) dengan orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan dengan keras, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud, shahih) Sekarang kita coba menyentuh inti dari jawaban pertanyaan di atas: Jika ulang tahun yang dirayakan sebagai perayaan biasa (diniati mubah) saja, artinya tidak ada niat ibadah, hukumnya haram, terlebih jika ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, lebih parah keharamannya. Karena ulang tahun seperti ini telah: Pertama, menodai ibadah dengan perbuatan tasyabbuh dengan orang kafir. Dan jelas, bahwa dosa yang dikerjakan dalam saat-saat ibadah, lebih besar dosanya daripada di luar momentum ibadah. Kedua, terjatuh pada perbuatan bid’ah. Karena saat ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, maka kegiatan ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bernilai bid’ah. Merayakan ulang tahun apakah ada tuntunannya dari Nabi? Dari Abu Bakr As-Shidiq? Umar bin Khattab? ‘Utsman bin Affan? Ali bin Abi Thalib dan sahabat Nabi lainnya? 63 tahun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di dunia ini. Namun, tak pernah ada riwayat yang menjelaskan beliau merayakan ulang tahun. Adapun soal puasa sunah senin, Nabi lakukan bukan karena Nabi merayakan ulang tahunnya. Tapi dalam rangka ibadah, mengingat mulianya hari itu. Hari yang dipilih Allah sebagai hari beliau menerima wahyu dan diangkatnya amal. Beliau bersabda, فيه ولدت وفيه أنزل علي “Di hari Senin itu aku dilahirkan dan aku mendapatkan wahyu.” (HR. Muslim) Beliau juga bersabda, تعرض الأعمال يوم الإثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم “Amal ibadah dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Aku senang jika saat amalku sedang dilaporkan, aku sedang kondisi puasa.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Sehingga akibatnya, terkena ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang melakukan amal (ibadah) yang bukan berasal dari (ajaran) kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim) مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ، إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ “Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek urusan adalah (urusan agama) yang diada-adakan, setiap (urusan agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’i, shahih) Saat ulang tahun diungkapkan/dirayakan dengan doa baarakallah fii umrik (semoga Allah memberkahi umurmu), itu lebih kental nilai mubahnya atau ibadahnya? Tentu nilai ibadahnya. Karena nuansa islami dan semua muslim paham, bahwa doa adalah ibadah. Sehingga lengkaplah keburukan pada ulang tahun yang diyakini lebih ‘islami’ ini, keburukan tasyabbuh yang dikemas dengan ibadah. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tasyabbuh kena, bid’ah pun kena. Maka, bungkus itu tidak merubah hakikat. Seperti riba yang disebut bunga. Atau suap yang dibahaskan sedekah. Zina yang disebut suka sama suka. Hukumnya tetap sama, haram. Sama juga seperti ulang tahun yang dibahasakan “baarakallah fii Umrik”. Fenomena ini pernah disinggung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ليشرَبنَّ ناسٌ من أمَّتي الخمرَ يُسمُّونَها بغيرِ اسمِه “Di antara umatku benar-benar akan ada orang yang minum khamr (minuman keras), kemudian ia namai khamr dengan nama selain khamr.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, shahih) Benar apa yang dikatakan oleh sebuah kaidah, الأسماء لا تغيِّر الحقائق “Nama/sebutan tidak merubah hakikat.” Walhamdulillahi rabbil’aalamiin. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengajar di PP Hamalatul Quran DIY & Pengasuh TheHumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Kisah Alam Kubur Di Bulan Ramadhan, Misyar, Haji Akbar, Doa Untuk Ibu Hamil Dan Janinnya, Faedah Membaca Surat Al Kahfi, Doa Menambah Rezeki Visited 3,325 times, 1 visit(s) today Post Views: 996 QRIS donasi Yufid

Hukum Ucapan Baarakallah Fii Umrik Saat Ulang Tahun

Hukum Ucapan Baarakallah Fii Umrik Saat Ulang Tahun Ust, skrg klo tiba hari ulang tahun, tmn2 pada doain baarakallah fii Umrik (mg Allah berkahi umurmu). Sebagai ganti happy birthday to you, agar islami katanya. Sbnrnya hukum nya boleh kah Ust? Jawaban: Bismillah wal hamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala rasulillaah, wa ba’du. Kita sedikit mengulas tentang hukum ulang tahun. Walaupun alhamdulillah, banyak tulisan dan ceramah para ustadz, yang menjelaskan tentang hukum ulang tahun. Tapi tidak mengapa kita singgung kembali, sebagai pengantar menemukan jawaban pertanyaan di atas. Hukum (merayakan) ulang tahun dalam Islam adalah haram. Karena dalam (perayaan) ulang tahun, mengandung unsur menyerupai (tasyabbuh) dengan orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan dengan keras, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud, shahih) Sekarang kita coba menyentuh inti dari jawaban pertanyaan di atas: Jika ulang tahun yang dirayakan sebagai perayaan biasa (diniati mubah) saja, artinya tidak ada niat ibadah, hukumnya haram, terlebih jika ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, lebih parah keharamannya. Karena ulang tahun seperti ini telah: Pertama, menodai ibadah dengan perbuatan tasyabbuh dengan orang kafir. Dan jelas, bahwa dosa yang dikerjakan dalam saat-saat ibadah, lebih besar dosanya daripada di luar momentum ibadah. Kedua, terjatuh pada perbuatan bid’ah. Karena saat ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, maka kegiatan ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bernilai bid’ah. Merayakan ulang tahun apakah ada tuntunannya dari Nabi? Dari Abu Bakr As-Shidiq? Umar bin Khattab? ‘Utsman bin Affan? Ali bin Abi Thalib dan sahabat Nabi lainnya? 63 tahun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di dunia ini. Namun, tak pernah ada riwayat yang menjelaskan beliau merayakan ulang tahun. Adapun soal puasa sunah senin, Nabi lakukan bukan karena Nabi merayakan ulang tahunnya. Tapi dalam rangka ibadah, mengingat mulianya hari itu. Hari yang dipilih Allah sebagai hari beliau menerima wahyu dan diangkatnya amal. Beliau bersabda, فيه ولدت وفيه أنزل علي “Di hari Senin itu aku dilahirkan dan aku mendapatkan wahyu.” (HR. Muslim) Beliau juga bersabda, تعرض الأعمال يوم الإثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم “Amal ibadah dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Aku senang jika saat amalku sedang dilaporkan, aku sedang kondisi puasa.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Sehingga akibatnya, terkena ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang melakukan amal (ibadah) yang bukan berasal dari (ajaran) kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim) مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ، إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ “Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek urusan adalah (urusan agama) yang diada-adakan, setiap (urusan agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’i, shahih) Saat ulang tahun diungkapkan/dirayakan dengan doa baarakallah fii umrik (semoga Allah memberkahi umurmu), itu lebih kental nilai mubahnya atau ibadahnya? Tentu nilai ibadahnya. Karena nuansa islami dan semua muslim paham, bahwa doa adalah ibadah. Sehingga lengkaplah keburukan pada ulang tahun yang diyakini lebih ‘islami’ ini, keburukan tasyabbuh yang dikemas dengan ibadah. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tasyabbuh kena, bid’ah pun kena. Maka, bungkus itu tidak merubah hakikat. Seperti riba yang disebut bunga. Atau suap yang dibahaskan sedekah. Zina yang disebut suka sama suka. Hukumnya tetap sama, haram. Sama juga seperti ulang tahun yang dibahasakan “baarakallah fii Umrik”. Fenomena ini pernah disinggung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ليشرَبنَّ ناسٌ من أمَّتي الخمرَ يُسمُّونَها بغيرِ اسمِه “Di antara umatku benar-benar akan ada orang yang minum khamr (minuman keras), kemudian ia namai khamr dengan nama selain khamr.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, shahih) Benar apa yang dikatakan oleh sebuah kaidah, الأسماء لا تغيِّر الحقائق “Nama/sebutan tidak merubah hakikat.” Walhamdulillahi rabbil’aalamiin. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengajar di PP Hamalatul Quran DIY & Pengasuh TheHumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Kisah Alam Kubur Di Bulan Ramadhan, Misyar, Haji Akbar, Doa Untuk Ibu Hamil Dan Janinnya, Faedah Membaca Surat Al Kahfi, Doa Menambah Rezeki Visited 3,325 times, 1 visit(s) today Post Views: 996 QRIS donasi Yufid
Hukum Ucapan Baarakallah Fii Umrik Saat Ulang Tahun Ust, skrg klo tiba hari ulang tahun, tmn2 pada doain baarakallah fii Umrik (mg Allah berkahi umurmu). Sebagai ganti happy birthday to you, agar islami katanya. Sbnrnya hukum nya boleh kah Ust? Jawaban: Bismillah wal hamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala rasulillaah, wa ba’du. Kita sedikit mengulas tentang hukum ulang tahun. Walaupun alhamdulillah, banyak tulisan dan ceramah para ustadz, yang menjelaskan tentang hukum ulang tahun. Tapi tidak mengapa kita singgung kembali, sebagai pengantar menemukan jawaban pertanyaan di atas. Hukum (merayakan) ulang tahun dalam Islam adalah haram. Karena dalam (perayaan) ulang tahun, mengandung unsur menyerupai (tasyabbuh) dengan orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan dengan keras, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud, shahih) Sekarang kita coba menyentuh inti dari jawaban pertanyaan di atas: Jika ulang tahun yang dirayakan sebagai perayaan biasa (diniati mubah) saja, artinya tidak ada niat ibadah, hukumnya haram, terlebih jika ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, lebih parah keharamannya. Karena ulang tahun seperti ini telah: Pertama, menodai ibadah dengan perbuatan tasyabbuh dengan orang kafir. Dan jelas, bahwa dosa yang dikerjakan dalam saat-saat ibadah, lebih besar dosanya daripada di luar momentum ibadah. Kedua, terjatuh pada perbuatan bid’ah. Karena saat ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, maka kegiatan ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bernilai bid’ah. Merayakan ulang tahun apakah ada tuntunannya dari Nabi? Dari Abu Bakr As-Shidiq? Umar bin Khattab? ‘Utsman bin Affan? Ali bin Abi Thalib dan sahabat Nabi lainnya? 63 tahun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di dunia ini. Namun, tak pernah ada riwayat yang menjelaskan beliau merayakan ulang tahun. Adapun soal puasa sunah senin, Nabi lakukan bukan karena Nabi merayakan ulang tahunnya. Tapi dalam rangka ibadah, mengingat mulianya hari itu. Hari yang dipilih Allah sebagai hari beliau menerima wahyu dan diangkatnya amal. Beliau bersabda, فيه ولدت وفيه أنزل علي “Di hari Senin itu aku dilahirkan dan aku mendapatkan wahyu.” (HR. Muslim) Beliau juga bersabda, تعرض الأعمال يوم الإثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم “Amal ibadah dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Aku senang jika saat amalku sedang dilaporkan, aku sedang kondisi puasa.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Sehingga akibatnya, terkena ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang melakukan amal (ibadah) yang bukan berasal dari (ajaran) kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim) مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ، إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ “Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek urusan adalah (urusan agama) yang diada-adakan, setiap (urusan agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’i, shahih) Saat ulang tahun diungkapkan/dirayakan dengan doa baarakallah fii umrik (semoga Allah memberkahi umurmu), itu lebih kental nilai mubahnya atau ibadahnya? Tentu nilai ibadahnya. Karena nuansa islami dan semua muslim paham, bahwa doa adalah ibadah. Sehingga lengkaplah keburukan pada ulang tahun yang diyakini lebih ‘islami’ ini, keburukan tasyabbuh yang dikemas dengan ibadah. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tasyabbuh kena, bid’ah pun kena. Maka, bungkus itu tidak merubah hakikat. Seperti riba yang disebut bunga. Atau suap yang dibahaskan sedekah. Zina yang disebut suka sama suka. Hukumnya tetap sama, haram. Sama juga seperti ulang tahun yang dibahasakan “baarakallah fii Umrik”. Fenomena ini pernah disinggung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ليشرَبنَّ ناسٌ من أمَّتي الخمرَ يُسمُّونَها بغيرِ اسمِه “Di antara umatku benar-benar akan ada orang yang minum khamr (minuman keras), kemudian ia namai khamr dengan nama selain khamr.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, shahih) Benar apa yang dikatakan oleh sebuah kaidah, الأسماء لا تغيِّر الحقائق “Nama/sebutan tidak merubah hakikat.” Walhamdulillahi rabbil’aalamiin. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengajar di PP Hamalatul Quran DIY & Pengasuh TheHumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Kisah Alam Kubur Di Bulan Ramadhan, Misyar, Haji Akbar, Doa Untuk Ibu Hamil Dan Janinnya, Faedah Membaca Surat Al Kahfi, Doa Menambah Rezeki Visited 3,325 times, 1 visit(s) today Post Views: 996 QRIS donasi Yufid


Hukum Ucapan Baarakallah Fii Umrik Saat Ulang Tahun Ust, skrg klo tiba hari ulang tahun, tmn2 pada doain baarakallah fii Umrik (mg Allah berkahi umurmu). Sebagai ganti happy birthday to you, agar islami katanya. Sbnrnya hukum nya boleh kah Ust? Jawaban: Bismillah wal hamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala rasulillaah, wa ba’du. Kita sedikit mengulas tentang hukum ulang tahun. Walaupun alhamdulillah, banyak tulisan dan ceramah para ustadz, yang menjelaskan tentang hukum ulang tahun. Tapi tidak mengapa kita singgung kembali, sebagai pengantar menemukan jawaban pertanyaan di atas. Hukum (merayakan) ulang tahun dalam Islam adalah haram. Karena dalam (perayaan) ulang tahun, mengandung unsur menyerupai (tasyabbuh) dengan orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan dengan keras, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud, shahih) Sekarang kita coba menyentuh inti dari jawaban pertanyaan di atas: Jika ulang tahun yang dirayakan sebagai perayaan biasa (diniati mubah) saja, artinya tidak ada niat ibadah, hukumnya haram, terlebih jika ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, lebih parah keharamannya. Karena ulang tahun seperti ini telah: Pertama, menodai ibadah dengan perbuatan tasyabbuh dengan orang kafir. Dan jelas, bahwa dosa yang dikerjakan dalam saat-saat ibadah, lebih besar dosanya daripada di luar momentum ibadah. Kedua, terjatuh pada perbuatan bid’ah. Karena saat ulang tahun diniatkan sebagai ibadah, maka kegiatan ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bernilai bid’ah. Merayakan ulang tahun apakah ada tuntunannya dari Nabi? Dari Abu Bakr As-Shidiq? Umar bin Khattab? ‘Utsman bin Affan? Ali bin Abi Thalib dan sahabat Nabi lainnya? 63 tahun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di dunia ini. Namun, tak pernah ada riwayat yang menjelaskan beliau merayakan ulang tahun. Adapun soal puasa sunah senin, Nabi lakukan bukan karena Nabi merayakan ulang tahunnya. Tapi dalam rangka ibadah, mengingat mulianya hari itu. Hari yang dipilih Allah sebagai hari beliau menerima wahyu dan diangkatnya amal. Beliau bersabda, فيه ولدت وفيه أنزل علي “Di hari Senin itu aku dilahirkan dan aku mendapatkan wahyu.” (HR. Muslim) Beliau juga bersabda, تعرض الأعمال يوم الإثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم “Amal ibadah dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Aku senang jika saat amalku sedang dilaporkan, aku sedang kondisi puasa.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Sehingga akibatnya, terkena ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang melakukan amal (ibadah) yang bukan berasal dari (ajaran) kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim) مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ، إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ “Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek urusan adalah (urusan agama) yang diada-adakan, setiap (urusan agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’i, shahih) Saat ulang tahun diungkapkan/dirayakan dengan doa baarakallah fii umrik (semoga Allah memberkahi umurmu), itu lebih kental nilai mubahnya atau ibadahnya? Tentu nilai ibadahnya. Karena nuansa islami dan semua muslim paham, bahwa doa adalah ibadah. Sehingga lengkaplah keburukan pada ulang tahun yang diyakini lebih ‘islami’ ini, keburukan tasyabbuh yang dikemas dengan ibadah. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tasyabbuh kena, bid’ah pun kena. Maka, bungkus itu tidak merubah hakikat. Seperti riba yang disebut bunga. Atau suap yang dibahaskan sedekah. Zina yang disebut suka sama suka. Hukumnya tetap sama, haram. Sama juga seperti ulang tahun yang dibahasakan “baarakallah fii Umrik”. Fenomena ini pernah disinggung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ليشرَبنَّ ناسٌ من أمَّتي الخمرَ يُسمُّونَها بغيرِ اسمِه “Di antara umatku benar-benar akan ada orang yang minum khamr (minuman keras), kemudian ia namai khamr dengan nama selain khamr.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, shahih) Benar apa yang dikatakan oleh sebuah kaidah, الأسماء لا تغيِّر الحقائق “Nama/sebutan tidak merubah hakikat.” Walhamdulillahi rabbil’aalamiin. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengajar di PP Hamalatul Quran DIY & Pengasuh TheHumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Kisah Alam Kubur Di Bulan Ramadhan, Misyar, Haji Akbar, Doa Untuk Ibu Hamil Dan Janinnya, Faedah Membaca Surat Al Kahfi, Doa Menambah Rezeki Visited 3,325 times, 1 visit(s) today Post Views: 996 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadiah Pahala dari Anak

Hadiah Pahala dari Anak Bismillah… Memiliki anak shalih, bahagianya tak hanya di dunia, namun juga di akhirat. Penyejuk hati saat di dunia dan jalur pahala jariyah yang terus mengalir saat sudah di alam barzakh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, bahwa salah satu pintu pahala jariyah adalah melalui anak yang shalih. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‏إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة،إلا من صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له. “Jika seorang wafat, seluruh amalannya terputus kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan orang tuanya.” Hadis di atas menunjukkan bahwa orang tua bukan hanya mendapatkan keberkahan dari doa anak yang sholih. Namun juga setiap amal ibadah yang dikerjakan anak, orang tua akan dapat pahalanya. Dalilnya adalah berikut ini: Pertama, Allah ta’alaa mengabarkan bahwa pahala akhirat didapatkan dari usaha amal kita di dunia. أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ Mereka itulah yang memperoleh ganjaran dari apa yang telah mereka usahakan, dan Allah Maha Cepat perhitungan-Nya. (QS. Al-Baqarah: 202) Sementara anak adalah bagian dari usaha orang tua. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‏إن أطيب ما أكلتم من كسبكم وإن أولادكم من كسبكم “Sebaik-baik rizki adalah yang kalian makan dari usaha (jerih payah) kalian sendiri. Dan sungguh anak-anak kalian itu termasuk dari usaha kalian.” (HR. Tirmidzi, hadis Aisyah radhiyallahu’anha) Kedua, ada dua makna doa: – Doa mas-alah: berupa permohonan doa kepada Allah. – Doa ibadah: berupa seluruh amal ibadah. Karena sejatinya tujuan dari ibadah kita adalah memohon pahala kepada Allah. (Lihat : Liqo’ As-Syahri Syaikh Ibnu Utsaimin, pertemuan ke 47 https://binothaimeen.net/content/1082) Di dalam hadis di atas tersebut “anak sholih yang mendoakan kedua orang tuanya”. Sementara makna doa mencakup dua macam di atas. Menunjukkan doa anak dan amal shalih yang ia kerjakan, otomatis orang tuanya mendapatkan manfaat dan pahalanya. Dalam Fatawa Islam no. 51983 dijelaskan, ‏وقيل إن كل عمل صالح يعمله الولد يلحق ثوابه لأبويه ولو لم يدع لهما.. كما أنه إذا ترك صدقة جارية يلحقه ثوابها ولو لم يدع له من انتفع بها أو استفاد منها، جاء ذلك في شرح ابن ماجه للسيوطي والدهلوي “Ada pendapat ulama menyatakan bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan anak, maka orang tua juga akan mendapatkan pahalanya. Meski si anak tidak mendoakan mereka (secara lisan). Sebagaimana jika seseorang meninggalkan sedekah jariyah, maka ia akan mendapatkan pahalanya meski orang yang mendapatkan manfaat atau memanfaatkan sedekah itu, tidak mendoakan si pemberi. Keterangan ini termaktub dalam kitab Syarah Ibnu Majah, karya Imam Suyuti dan Ad-Dahlawi.” Sekian. Wallahu a’lam bish showab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengajar di PP Hamalatul Quran DIY & Pengasuh TheHumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Bolehkah Puasa Daud Terputus, Doa Mengubur Ari Ari, Inshaa Allah Atau Insya Allah, Fidyah Dengan Uang, Arti Mimpi Jerawatan, Cairan Putih Saat Hamil Visited 301 times, 1 visit(s) today Post Views: 593 QRIS donasi Yufid

Hadiah Pahala dari Anak

Hadiah Pahala dari Anak Bismillah… Memiliki anak shalih, bahagianya tak hanya di dunia, namun juga di akhirat. Penyejuk hati saat di dunia dan jalur pahala jariyah yang terus mengalir saat sudah di alam barzakh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, bahwa salah satu pintu pahala jariyah adalah melalui anak yang shalih. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‏إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة،إلا من صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له. “Jika seorang wafat, seluruh amalannya terputus kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan orang tuanya.” Hadis di atas menunjukkan bahwa orang tua bukan hanya mendapatkan keberkahan dari doa anak yang sholih. Namun juga setiap amal ibadah yang dikerjakan anak, orang tua akan dapat pahalanya. Dalilnya adalah berikut ini: Pertama, Allah ta’alaa mengabarkan bahwa pahala akhirat didapatkan dari usaha amal kita di dunia. أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ Mereka itulah yang memperoleh ganjaran dari apa yang telah mereka usahakan, dan Allah Maha Cepat perhitungan-Nya. (QS. Al-Baqarah: 202) Sementara anak adalah bagian dari usaha orang tua. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‏إن أطيب ما أكلتم من كسبكم وإن أولادكم من كسبكم “Sebaik-baik rizki adalah yang kalian makan dari usaha (jerih payah) kalian sendiri. Dan sungguh anak-anak kalian itu termasuk dari usaha kalian.” (HR. Tirmidzi, hadis Aisyah radhiyallahu’anha) Kedua, ada dua makna doa: – Doa mas-alah: berupa permohonan doa kepada Allah. – Doa ibadah: berupa seluruh amal ibadah. Karena sejatinya tujuan dari ibadah kita adalah memohon pahala kepada Allah. (Lihat : Liqo’ As-Syahri Syaikh Ibnu Utsaimin, pertemuan ke 47 https://binothaimeen.net/content/1082) Di dalam hadis di atas tersebut “anak sholih yang mendoakan kedua orang tuanya”. Sementara makna doa mencakup dua macam di atas. Menunjukkan doa anak dan amal shalih yang ia kerjakan, otomatis orang tuanya mendapatkan manfaat dan pahalanya. Dalam Fatawa Islam no. 51983 dijelaskan, ‏وقيل إن كل عمل صالح يعمله الولد يلحق ثوابه لأبويه ولو لم يدع لهما.. كما أنه إذا ترك صدقة جارية يلحقه ثوابها ولو لم يدع له من انتفع بها أو استفاد منها، جاء ذلك في شرح ابن ماجه للسيوطي والدهلوي “Ada pendapat ulama menyatakan bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan anak, maka orang tua juga akan mendapatkan pahalanya. Meski si anak tidak mendoakan mereka (secara lisan). Sebagaimana jika seseorang meninggalkan sedekah jariyah, maka ia akan mendapatkan pahalanya meski orang yang mendapatkan manfaat atau memanfaatkan sedekah itu, tidak mendoakan si pemberi. Keterangan ini termaktub dalam kitab Syarah Ibnu Majah, karya Imam Suyuti dan Ad-Dahlawi.” Sekian. Wallahu a’lam bish showab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengajar di PP Hamalatul Quran DIY & Pengasuh TheHumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Bolehkah Puasa Daud Terputus, Doa Mengubur Ari Ari, Inshaa Allah Atau Insya Allah, Fidyah Dengan Uang, Arti Mimpi Jerawatan, Cairan Putih Saat Hamil Visited 301 times, 1 visit(s) today Post Views: 593 QRIS donasi Yufid
Hadiah Pahala dari Anak Bismillah… Memiliki anak shalih, bahagianya tak hanya di dunia, namun juga di akhirat. Penyejuk hati saat di dunia dan jalur pahala jariyah yang terus mengalir saat sudah di alam barzakh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, bahwa salah satu pintu pahala jariyah adalah melalui anak yang shalih. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‏إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة،إلا من صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له. “Jika seorang wafat, seluruh amalannya terputus kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan orang tuanya.” Hadis di atas menunjukkan bahwa orang tua bukan hanya mendapatkan keberkahan dari doa anak yang sholih. Namun juga setiap amal ibadah yang dikerjakan anak, orang tua akan dapat pahalanya. Dalilnya adalah berikut ini: Pertama, Allah ta’alaa mengabarkan bahwa pahala akhirat didapatkan dari usaha amal kita di dunia. أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ Mereka itulah yang memperoleh ganjaran dari apa yang telah mereka usahakan, dan Allah Maha Cepat perhitungan-Nya. (QS. Al-Baqarah: 202) Sementara anak adalah bagian dari usaha orang tua. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‏إن أطيب ما أكلتم من كسبكم وإن أولادكم من كسبكم “Sebaik-baik rizki adalah yang kalian makan dari usaha (jerih payah) kalian sendiri. Dan sungguh anak-anak kalian itu termasuk dari usaha kalian.” (HR. Tirmidzi, hadis Aisyah radhiyallahu’anha) Kedua, ada dua makna doa: – Doa mas-alah: berupa permohonan doa kepada Allah. – Doa ibadah: berupa seluruh amal ibadah. Karena sejatinya tujuan dari ibadah kita adalah memohon pahala kepada Allah. (Lihat : Liqo’ As-Syahri Syaikh Ibnu Utsaimin, pertemuan ke 47 https://binothaimeen.net/content/1082) Di dalam hadis di atas tersebut “anak sholih yang mendoakan kedua orang tuanya”. Sementara makna doa mencakup dua macam di atas. Menunjukkan doa anak dan amal shalih yang ia kerjakan, otomatis orang tuanya mendapatkan manfaat dan pahalanya. Dalam Fatawa Islam no. 51983 dijelaskan, ‏وقيل إن كل عمل صالح يعمله الولد يلحق ثوابه لأبويه ولو لم يدع لهما.. كما أنه إذا ترك صدقة جارية يلحقه ثوابها ولو لم يدع له من انتفع بها أو استفاد منها، جاء ذلك في شرح ابن ماجه للسيوطي والدهلوي “Ada pendapat ulama menyatakan bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan anak, maka orang tua juga akan mendapatkan pahalanya. Meski si anak tidak mendoakan mereka (secara lisan). Sebagaimana jika seseorang meninggalkan sedekah jariyah, maka ia akan mendapatkan pahalanya meski orang yang mendapatkan manfaat atau memanfaatkan sedekah itu, tidak mendoakan si pemberi. Keterangan ini termaktub dalam kitab Syarah Ibnu Majah, karya Imam Suyuti dan Ad-Dahlawi.” Sekian. Wallahu a’lam bish showab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengajar di PP Hamalatul Quran DIY & Pengasuh TheHumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Bolehkah Puasa Daud Terputus, Doa Mengubur Ari Ari, Inshaa Allah Atau Insya Allah, Fidyah Dengan Uang, Arti Mimpi Jerawatan, Cairan Putih Saat Hamil Visited 301 times, 1 visit(s) today Post Views: 593 QRIS donasi Yufid


Hadiah Pahala dari Anak Bismillah… Memiliki anak shalih, bahagianya tak hanya di dunia, namun juga di akhirat. Penyejuk hati saat di dunia dan jalur pahala jariyah yang terus mengalir saat sudah di alam barzakh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, bahwa salah satu pintu pahala jariyah adalah melalui anak yang shalih. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‏إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة،إلا من صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له. “Jika seorang wafat, seluruh amalannya terputus kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan orang tuanya.” Hadis di atas menunjukkan bahwa orang tua bukan hanya mendapatkan keberkahan dari doa anak yang sholih. Namun juga setiap amal ibadah yang dikerjakan anak, orang tua akan dapat pahalanya. Dalilnya adalah berikut ini: Pertama, Allah ta’alaa mengabarkan bahwa pahala akhirat didapatkan dari usaha amal kita di dunia. أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ Mereka itulah yang memperoleh ganjaran dari apa yang telah mereka usahakan, dan Allah Maha Cepat perhitungan-Nya. (QS. Al-Baqarah: 202) Sementara anak adalah bagian dari usaha orang tua. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‏إن أطيب ما أكلتم من كسبكم وإن أولادكم من كسبكم “Sebaik-baik rizki adalah yang kalian makan dari usaha (jerih payah) kalian sendiri. Dan sungguh anak-anak kalian itu termasuk dari usaha kalian.” (HR. Tirmidzi, hadis Aisyah radhiyallahu’anha) Kedua, ada dua makna doa: – Doa mas-alah: berupa permohonan doa kepada Allah. – Doa ibadah: berupa seluruh amal ibadah. Karena sejatinya tujuan dari ibadah kita adalah memohon pahala kepada Allah. (Lihat : Liqo’ As-Syahri Syaikh Ibnu Utsaimin, pertemuan ke 47 https://binothaimeen.net/content/1082) Di dalam hadis di atas tersebut “anak sholih yang mendoakan kedua orang tuanya”. Sementara makna doa mencakup dua macam di atas. Menunjukkan doa anak dan amal shalih yang ia kerjakan, otomatis orang tuanya mendapatkan manfaat dan pahalanya. Dalam Fatawa Islam no. 51983 dijelaskan, ‏وقيل إن كل عمل صالح يعمله الولد يلحق ثوابه لأبويه ولو لم يدع لهما.. كما أنه إذا ترك صدقة جارية يلحقه ثوابها ولو لم يدع له من انتفع بها أو استفاد منها، جاء ذلك في شرح ابن ماجه للسيوطي والدهلوي “Ada pendapat ulama menyatakan bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan anak, maka orang tua juga akan mendapatkan pahalanya. Meski si anak tidak mendoakan mereka (secara lisan). Sebagaimana jika seseorang meninggalkan sedekah jariyah, maka ia akan mendapatkan pahalanya meski orang yang mendapatkan manfaat atau memanfaatkan sedekah itu, tidak mendoakan si pemberi. Keterangan ini termaktub dalam kitab Syarah Ibnu Majah, karya Imam Suyuti dan Ad-Dahlawi.” Sekian. Wallahu a’lam bish showab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Pengajar di PP Hamalatul Quran DIY & Pengasuh TheHumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Bolehkah Puasa Daud Terputus, Doa Mengubur Ari Ari, Inshaa Allah Atau Insya Allah, Fidyah Dengan Uang, Arti Mimpi Jerawatan, Cairan Putih Saat Hamil Visited 301 times, 1 visit(s) today Post Views: 593 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next