Waktu Lebih Mahal daripada Emas – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Waktu Lebih Mahal daripada Emas – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama Sebagian orang berkata, “Waktu adalah emas.” Namun pada hakikatnya, waktu lebih berharga daripada emas. Karena emas mungkin saja tidak dibutuhkan, namun waktu selalu dibutuhkan. Bahkan ia adalah jalan, menuju segala yang dapat mendatangkan keridhaan Allah dan mendekatkan kepada-Nya. Ia adalah ruang bagimu -wahai hamba Allah- untuk kamu tempatkan padanya kebaikan dan keburukan. Maka selayaknya bagimu untuk membersihkan ruangan itu dan tidak menyimpan sesuatu di dalamnya kecuali yang bermanfaat bagimu. Siang dan malam adalah dua kendaraan dan dua tempat penyimpanan. Di dalamnya tersimpan kebaikan dan keburukan. Dan siang dan malam itu mengantarkan seorang hamba kepada akhir hidup. Maka seorang hamba sudah seharusnya untuk menjaga dan memelihara keduanya. serta tidak menyimpan di dalam siang dan malam itu, kecuali apa yang bermanfaat baginya baik itu berupa perkataan atau perbuatan. ============================================================================== يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ إِنَّ الْوَقْتَ مِنَ الذَّهَبِ وَلَكِنَّ الْحَقِيقَةَ إِنَّهُ أَعَزُّ مِنَ الذَّهَبِ فَالذَّهَبُ قَدْ يُسْتَغْنَى عَنْهُ وَلَكِنَّ الْوَقْتَ لَا يُسْتَغْنَى عَنْهُ بَلْ هُوَ السَّبِيلُ وَالطَّرِيقُ إِلَى كُلِّ مَا يُرْضِي اللهَ وَيُقَرِّبُ لَدَيْهِ وَهُو ظَرْفٌ لَكَ فِيهِ يَا عَبْدَ اللهِ مَا جَعَلْتَ فِيهِ مِنْ خَيْرٍ وَشَرٍّ فَجَدِيْرٌ بِكَ أَنْ تُنَظِّفَ هَذَا الظَّرْفَ وَأَلَّا تَخْزِنَ فِيهِ إِلَّا مَا يَنْفَعُكَ فَاللَّيْلُ وَالنَّهَارُ مَطِيَّتَانِ وَخِزَانَتَانِ يُخْزَنُ فِيهِمَا الْخَيْرُ وَالشَّرُّ وَيُوْصِلَانِ الْعَبْدَ إِلَى النِّهَايَةِ فَجَدِيرٌ بِهِ أَنْ يَصُوْنَهُمَا وَأَنْ يَحْفَظَهُمَا وَأَنْ لَا يَخْزِنَ فِيهِمَا إِلَّا مَا يَنْفَعُهُ مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ  

Waktu Lebih Mahal daripada Emas – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Waktu Lebih Mahal daripada Emas – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama Sebagian orang berkata, “Waktu adalah emas.” Namun pada hakikatnya, waktu lebih berharga daripada emas. Karena emas mungkin saja tidak dibutuhkan, namun waktu selalu dibutuhkan. Bahkan ia adalah jalan, menuju segala yang dapat mendatangkan keridhaan Allah dan mendekatkan kepada-Nya. Ia adalah ruang bagimu -wahai hamba Allah- untuk kamu tempatkan padanya kebaikan dan keburukan. Maka selayaknya bagimu untuk membersihkan ruangan itu dan tidak menyimpan sesuatu di dalamnya kecuali yang bermanfaat bagimu. Siang dan malam adalah dua kendaraan dan dua tempat penyimpanan. Di dalamnya tersimpan kebaikan dan keburukan. Dan siang dan malam itu mengantarkan seorang hamba kepada akhir hidup. Maka seorang hamba sudah seharusnya untuk menjaga dan memelihara keduanya. serta tidak menyimpan di dalam siang dan malam itu, kecuali apa yang bermanfaat baginya baik itu berupa perkataan atau perbuatan. ============================================================================== يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ إِنَّ الْوَقْتَ مِنَ الذَّهَبِ وَلَكِنَّ الْحَقِيقَةَ إِنَّهُ أَعَزُّ مِنَ الذَّهَبِ فَالذَّهَبُ قَدْ يُسْتَغْنَى عَنْهُ وَلَكِنَّ الْوَقْتَ لَا يُسْتَغْنَى عَنْهُ بَلْ هُوَ السَّبِيلُ وَالطَّرِيقُ إِلَى كُلِّ مَا يُرْضِي اللهَ وَيُقَرِّبُ لَدَيْهِ وَهُو ظَرْفٌ لَكَ فِيهِ يَا عَبْدَ اللهِ مَا جَعَلْتَ فِيهِ مِنْ خَيْرٍ وَشَرٍّ فَجَدِيْرٌ بِكَ أَنْ تُنَظِّفَ هَذَا الظَّرْفَ وَأَلَّا تَخْزِنَ فِيهِ إِلَّا مَا يَنْفَعُكَ فَاللَّيْلُ وَالنَّهَارُ مَطِيَّتَانِ وَخِزَانَتَانِ يُخْزَنُ فِيهِمَا الْخَيْرُ وَالشَّرُّ وَيُوْصِلَانِ الْعَبْدَ إِلَى النِّهَايَةِ فَجَدِيرٌ بِهِ أَنْ يَصُوْنَهُمَا وَأَنْ يَحْفَظَهُمَا وَأَنْ لَا يَخْزِنَ فِيهِمَا إِلَّا مَا يَنْفَعُهُ مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ  
Waktu Lebih Mahal daripada Emas – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama Sebagian orang berkata, “Waktu adalah emas.” Namun pada hakikatnya, waktu lebih berharga daripada emas. Karena emas mungkin saja tidak dibutuhkan, namun waktu selalu dibutuhkan. Bahkan ia adalah jalan, menuju segala yang dapat mendatangkan keridhaan Allah dan mendekatkan kepada-Nya. Ia adalah ruang bagimu -wahai hamba Allah- untuk kamu tempatkan padanya kebaikan dan keburukan. Maka selayaknya bagimu untuk membersihkan ruangan itu dan tidak menyimpan sesuatu di dalamnya kecuali yang bermanfaat bagimu. Siang dan malam adalah dua kendaraan dan dua tempat penyimpanan. Di dalamnya tersimpan kebaikan dan keburukan. Dan siang dan malam itu mengantarkan seorang hamba kepada akhir hidup. Maka seorang hamba sudah seharusnya untuk menjaga dan memelihara keduanya. serta tidak menyimpan di dalam siang dan malam itu, kecuali apa yang bermanfaat baginya baik itu berupa perkataan atau perbuatan. ============================================================================== يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ إِنَّ الْوَقْتَ مِنَ الذَّهَبِ وَلَكِنَّ الْحَقِيقَةَ إِنَّهُ أَعَزُّ مِنَ الذَّهَبِ فَالذَّهَبُ قَدْ يُسْتَغْنَى عَنْهُ وَلَكِنَّ الْوَقْتَ لَا يُسْتَغْنَى عَنْهُ بَلْ هُوَ السَّبِيلُ وَالطَّرِيقُ إِلَى كُلِّ مَا يُرْضِي اللهَ وَيُقَرِّبُ لَدَيْهِ وَهُو ظَرْفٌ لَكَ فِيهِ يَا عَبْدَ اللهِ مَا جَعَلْتَ فِيهِ مِنْ خَيْرٍ وَشَرٍّ فَجَدِيْرٌ بِكَ أَنْ تُنَظِّفَ هَذَا الظَّرْفَ وَأَلَّا تَخْزِنَ فِيهِ إِلَّا مَا يَنْفَعُكَ فَاللَّيْلُ وَالنَّهَارُ مَطِيَّتَانِ وَخِزَانَتَانِ يُخْزَنُ فِيهِمَا الْخَيْرُ وَالشَّرُّ وَيُوْصِلَانِ الْعَبْدَ إِلَى النِّهَايَةِ فَجَدِيرٌ بِهِ أَنْ يَصُوْنَهُمَا وَأَنْ يَحْفَظَهُمَا وَأَنْ لَا يَخْزِنَ فِيهِمَا إِلَّا مَا يَنْفَعُهُ مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ  


Waktu Lebih Mahal daripada Emas – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama Sebagian orang berkata, “Waktu adalah emas.” Namun pada hakikatnya, waktu lebih berharga daripada emas. Karena emas mungkin saja tidak dibutuhkan, namun waktu selalu dibutuhkan. Bahkan ia adalah jalan, menuju segala yang dapat mendatangkan keridhaan Allah dan mendekatkan kepada-Nya. Ia adalah ruang bagimu -wahai hamba Allah- untuk kamu tempatkan padanya kebaikan dan keburukan. Maka selayaknya bagimu untuk membersihkan ruangan itu dan tidak menyimpan sesuatu di dalamnya kecuali yang bermanfaat bagimu. Siang dan malam adalah dua kendaraan dan dua tempat penyimpanan. Di dalamnya tersimpan kebaikan dan keburukan. Dan siang dan malam itu mengantarkan seorang hamba kepada akhir hidup. Maka seorang hamba sudah seharusnya untuk menjaga dan memelihara keduanya. serta tidak menyimpan di dalam siang dan malam itu, kecuali apa yang bermanfaat baginya baik itu berupa perkataan atau perbuatan. ============================================================================== يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ إِنَّ الْوَقْتَ مِنَ الذَّهَبِ وَلَكِنَّ الْحَقِيقَةَ إِنَّهُ أَعَزُّ مِنَ الذَّهَبِ فَالذَّهَبُ قَدْ يُسْتَغْنَى عَنْهُ وَلَكِنَّ الْوَقْتَ لَا يُسْتَغْنَى عَنْهُ بَلْ هُوَ السَّبِيلُ وَالطَّرِيقُ إِلَى كُلِّ مَا يُرْضِي اللهَ وَيُقَرِّبُ لَدَيْهِ وَهُو ظَرْفٌ لَكَ فِيهِ يَا عَبْدَ اللهِ مَا جَعَلْتَ فِيهِ مِنْ خَيْرٍ وَشَرٍّ فَجَدِيْرٌ بِكَ أَنْ تُنَظِّفَ هَذَا الظَّرْفَ وَأَلَّا تَخْزِنَ فِيهِ إِلَّا مَا يَنْفَعُكَ فَاللَّيْلُ وَالنَّهَارُ مَطِيَّتَانِ وَخِزَانَتَانِ يُخْزَنُ فِيهِمَا الْخَيْرُ وَالشَّرُّ وَيُوْصِلَانِ الْعَبْدَ إِلَى النِّهَايَةِ فَجَدِيرٌ بِهِ أَنْ يَصُوْنَهُمَا وَأَنْ يَحْفَظَهُمَا وَأَنْ لَا يَخْزِنَ فِيهِمَا إِلَّا مَا يَنْفَعُهُ مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ  

Pengikut Sunnah Nabi Melarang Wanita ke Masjid?

Kedustaan yang paling besar di tahun 1442 ini adalah yang mengatakan orang-orang yang komitmen mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita ke masjid. Syubhat ini disebarkan oleh sebagian orang yang memusuhi dakwah sunnah.Allahul musta’an, andaikan orang yang berkata demikian punya akhlak sedikit saja, tidak akan nekat membuat kedustaan seperti itu. Karena jujur itu akhlak paling mendasar. Dan perkataan ini jelas halusinasi tingkat tinggi.Tidak pernah kami mendengar satu patah kata pun dari para ulama sunah, ustadz sunah, atau para penuntut ilmu syar’i yang komitmen pada sunnah Nabi, bahwa mereka melarang para wanita ke masjid.Bahkan saya yakin para ulama dan ustaz sunah sudah hafal di luar kepala hadis Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam,لا تَمْنَعُوا إِماءَ اللهِ مساجِدَ اللهِ“Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442).Dan banyak sekali masjid-masjid yang dikelola para ikhwah pengikut sunnah yang mengakomodir tempat untuk akhwat, bahkan menyediakan fasilitas lengkap, juga menyediakan kajian-kajian ilmiah untuk akhwat di masjid tersebut.Jadi jelas ini kedustaan yang keji.Namun, yang ada pada realitas adalah salah satu dari dua kemungkinan berikut:Pertama, Sebagian pondok pesantren yang masjidnya tidak ada tempat untuk wanitaHal ini memang benar ada pada sebagian pondok pesantren. Tentunya karena banyak faktor dan banyak kemungkinan, misalnya:– Santrinya semua laki-laki, atau– Santri putri salat di asrama agar tidak ikhtilath (bercampur-baur) dengan santri putra, atau– Santri putri ada masjid tersendiri, atau– Kapasitas masjid terbatas, jamaah masjid jumlahnya banyak dan mayoritas laki-laki, atau– Kapasitas masjid terbatas, sedangkan tidak banyak wanita di lingkungan sekitar yang ingin ke masjiddan kemungkinan-kemungkinan dan penyebab lainnya. Dan semua kemungkinan ini sah dan wajar saja, terutama bagi orang yang sudah paham bahwa wanita memang tidak diwajibkan ke masjid.Kedua, sebagian suami yang melarang istrinya ke masjid, atau ayah yang melarang anak wanitanya ke masjidHal ini memang ada dan boleh-boleh saja jika ada maslahat atau untuk mencegah mudarat.Karena hadis yang melarang untuk mencegah wanita ke masjid, disyaratkan jika mereka sudah diizinkan oleh suaminya atau walinya. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta izin kepada kalian” (HR. Muslim no. 442).Jika suaminya atau ayahnya tidak izinkan, maka boleh dilarang. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri melarang wanita ke masjid jika menimbulkan mudarat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,أيُّما امرأةٍ أصابت بَخورًا، فلا تشهَدْ معنا العِشاءَ الآخرةَ“Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi salat Isya bersama kami di masjid” (HR. Muslim no. 444).Maka boleh saja melarang istri atau anak perempuan ke masjid jika ada mudarat, seperti:– rawan timbul fitnah (godaan) terhadap lawan jenisnya– tersingkap auratnya atau tidak menutup aurat ketika perjalanan menuju masjid atau pulang dari masjid– berpotensi ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis)– adanya potensi bahaya bagi wanitadan mudarat lainnya.Selain itu, berangkatnya wanita ke masjid hukumnya boleh, tidak wajib sebagaimana laki-laki. Di sisi lain, wanita wajib taat kepada suaminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ“Apabila seorang wanita mengerjakan salat lima waktu, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan” (HR. Ibnu Hibban no. 4163. Disahihkan oleh Al Albani dalam Shahih at-Targhib no.2411).Oleh karena itu, dalam perkara yang tidak wajib, dan terkait dengan hak-hak suami, maka istri wajib taat kepada suami walaupun istri punya pandangan yang berbeda. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,وله منعها من الخروج إلى حج التطوع والإحرام به بغير خلاف ، قال ابن المنذر : أجمع كل من نحفظ قوله من أهل العلم على أن للرجل منع زوجته من الخروج إلى حج التطوع . ولأنه تطوع يفوِّت حق زوجها ، فكان لزوجها منعها منه“Suami boleh melarang istrinya untuk berangkat haji tathawwu‘ (sunnah) dan ihram, ini tanpa ada khilaf di antara ulama. Ibnul Mundzir rahimahullah mengatakan: para ulama yang kami ingat pendapatnya telah sepakat bahwa suami boleh melarang istrinya berangkat haji tathawwu’ karena ini adalah amalan tathawwu’ (sunnah) yang bisa melalaikan hak suami. Maka, boleh bagi suami untuk melarang istrinya untuk melakukannya” (Al-Mughni, 3: 572).Bahkan sudah jelas bahwa shalat wanita di rumahnya itu lebih utama. Dalam hadits Ummu Humaid Radhiallahu ’anha, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي“Wahai Rasulullah, saya ingin salat bersama Anda.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Aku sudah tahu bahwa Engkau ingin salat bersamaku, namun salatmu di kamar tempatmu itu tidur lebih baik daripada salatmu di kamarmu. Salatmu di kamarmu itu lebih baik daripada salatmu di ruang tengah rumahmu. Salatmu di ruang tengah rumahmu itu lebih baik daripada salatmu di masjid kampungmu. Dan salatmu di masjid kampungmu itu lebih baik daripada salatmu di masjidku ini” (HR. Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, disahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).‘Ala kulli haal, suami boleh saja melarang istrinya ke masjid dan ayah boleh saja melarang anak wanitanya ke masjid jika ada maslahat atau mencegah mudarat. Dan larangan ini hanya kepada istrinya atau anaknya, tidak boleh melarang wanita lain yang bukan istri atau anaknya. Sehingga andaikan ini yang terjadi, tidak benar jika disamaratakan bahwa semua orang yang komitmen mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang para wanita ke masjid.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penyusun: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Labbaik Allahumma Labbaik, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja, Pengertian Shalat Tathawwu, Belajar Ilmu Fiqih Lengkap, Tempat Tinggal Jin

Pengikut Sunnah Nabi Melarang Wanita ke Masjid?

Kedustaan yang paling besar di tahun 1442 ini adalah yang mengatakan orang-orang yang komitmen mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita ke masjid. Syubhat ini disebarkan oleh sebagian orang yang memusuhi dakwah sunnah.Allahul musta’an, andaikan orang yang berkata demikian punya akhlak sedikit saja, tidak akan nekat membuat kedustaan seperti itu. Karena jujur itu akhlak paling mendasar. Dan perkataan ini jelas halusinasi tingkat tinggi.Tidak pernah kami mendengar satu patah kata pun dari para ulama sunah, ustadz sunah, atau para penuntut ilmu syar’i yang komitmen pada sunnah Nabi, bahwa mereka melarang para wanita ke masjid.Bahkan saya yakin para ulama dan ustaz sunah sudah hafal di luar kepala hadis Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam,لا تَمْنَعُوا إِماءَ اللهِ مساجِدَ اللهِ“Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442).Dan banyak sekali masjid-masjid yang dikelola para ikhwah pengikut sunnah yang mengakomodir tempat untuk akhwat, bahkan menyediakan fasilitas lengkap, juga menyediakan kajian-kajian ilmiah untuk akhwat di masjid tersebut.Jadi jelas ini kedustaan yang keji.Namun, yang ada pada realitas adalah salah satu dari dua kemungkinan berikut:Pertama, Sebagian pondok pesantren yang masjidnya tidak ada tempat untuk wanitaHal ini memang benar ada pada sebagian pondok pesantren. Tentunya karena banyak faktor dan banyak kemungkinan, misalnya:– Santrinya semua laki-laki, atau– Santri putri salat di asrama agar tidak ikhtilath (bercampur-baur) dengan santri putra, atau– Santri putri ada masjid tersendiri, atau– Kapasitas masjid terbatas, jamaah masjid jumlahnya banyak dan mayoritas laki-laki, atau– Kapasitas masjid terbatas, sedangkan tidak banyak wanita di lingkungan sekitar yang ingin ke masjiddan kemungkinan-kemungkinan dan penyebab lainnya. Dan semua kemungkinan ini sah dan wajar saja, terutama bagi orang yang sudah paham bahwa wanita memang tidak diwajibkan ke masjid.Kedua, sebagian suami yang melarang istrinya ke masjid, atau ayah yang melarang anak wanitanya ke masjidHal ini memang ada dan boleh-boleh saja jika ada maslahat atau untuk mencegah mudarat.Karena hadis yang melarang untuk mencegah wanita ke masjid, disyaratkan jika mereka sudah diizinkan oleh suaminya atau walinya. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta izin kepada kalian” (HR. Muslim no. 442).Jika suaminya atau ayahnya tidak izinkan, maka boleh dilarang. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri melarang wanita ke masjid jika menimbulkan mudarat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,أيُّما امرأةٍ أصابت بَخورًا، فلا تشهَدْ معنا العِشاءَ الآخرةَ“Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi salat Isya bersama kami di masjid” (HR. Muslim no. 444).Maka boleh saja melarang istri atau anak perempuan ke masjid jika ada mudarat, seperti:– rawan timbul fitnah (godaan) terhadap lawan jenisnya– tersingkap auratnya atau tidak menutup aurat ketika perjalanan menuju masjid atau pulang dari masjid– berpotensi ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis)– adanya potensi bahaya bagi wanitadan mudarat lainnya.Selain itu, berangkatnya wanita ke masjid hukumnya boleh, tidak wajib sebagaimana laki-laki. Di sisi lain, wanita wajib taat kepada suaminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ“Apabila seorang wanita mengerjakan salat lima waktu, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan” (HR. Ibnu Hibban no. 4163. Disahihkan oleh Al Albani dalam Shahih at-Targhib no.2411).Oleh karena itu, dalam perkara yang tidak wajib, dan terkait dengan hak-hak suami, maka istri wajib taat kepada suami walaupun istri punya pandangan yang berbeda. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,وله منعها من الخروج إلى حج التطوع والإحرام به بغير خلاف ، قال ابن المنذر : أجمع كل من نحفظ قوله من أهل العلم على أن للرجل منع زوجته من الخروج إلى حج التطوع . ولأنه تطوع يفوِّت حق زوجها ، فكان لزوجها منعها منه“Suami boleh melarang istrinya untuk berangkat haji tathawwu‘ (sunnah) dan ihram, ini tanpa ada khilaf di antara ulama. Ibnul Mundzir rahimahullah mengatakan: para ulama yang kami ingat pendapatnya telah sepakat bahwa suami boleh melarang istrinya berangkat haji tathawwu’ karena ini adalah amalan tathawwu’ (sunnah) yang bisa melalaikan hak suami. Maka, boleh bagi suami untuk melarang istrinya untuk melakukannya” (Al-Mughni, 3: 572).Bahkan sudah jelas bahwa shalat wanita di rumahnya itu lebih utama. Dalam hadits Ummu Humaid Radhiallahu ’anha, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي“Wahai Rasulullah, saya ingin salat bersama Anda.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Aku sudah tahu bahwa Engkau ingin salat bersamaku, namun salatmu di kamar tempatmu itu tidur lebih baik daripada salatmu di kamarmu. Salatmu di kamarmu itu lebih baik daripada salatmu di ruang tengah rumahmu. Salatmu di ruang tengah rumahmu itu lebih baik daripada salatmu di masjid kampungmu. Dan salatmu di masjid kampungmu itu lebih baik daripada salatmu di masjidku ini” (HR. Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, disahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).‘Ala kulli haal, suami boleh saja melarang istrinya ke masjid dan ayah boleh saja melarang anak wanitanya ke masjid jika ada maslahat atau mencegah mudarat. Dan larangan ini hanya kepada istrinya atau anaknya, tidak boleh melarang wanita lain yang bukan istri atau anaknya. Sehingga andaikan ini yang terjadi, tidak benar jika disamaratakan bahwa semua orang yang komitmen mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang para wanita ke masjid.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penyusun: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Labbaik Allahumma Labbaik, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja, Pengertian Shalat Tathawwu, Belajar Ilmu Fiqih Lengkap, Tempat Tinggal Jin
Kedustaan yang paling besar di tahun 1442 ini adalah yang mengatakan orang-orang yang komitmen mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita ke masjid. Syubhat ini disebarkan oleh sebagian orang yang memusuhi dakwah sunnah.Allahul musta’an, andaikan orang yang berkata demikian punya akhlak sedikit saja, tidak akan nekat membuat kedustaan seperti itu. Karena jujur itu akhlak paling mendasar. Dan perkataan ini jelas halusinasi tingkat tinggi.Tidak pernah kami mendengar satu patah kata pun dari para ulama sunah, ustadz sunah, atau para penuntut ilmu syar’i yang komitmen pada sunnah Nabi, bahwa mereka melarang para wanita ke masjid.Bahkan saya yakin para ulama dan ustaz sunah sudah hafal di luar kepala hadis Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam,لا تَمْنَعُوا إِماءَ اللهِ مساجِدَ اللهِ“Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442).Dan banyak sekali masjid-masjid yang dikelola para ikhwah pengikut sunnah yang mengakomodir tempat untuk akhwat, bahkan menyediakan fasilitas lengkap, juga menyediakan kajian-kajian ilmiah untuk akhwat di masjid tersebut.Jadi jelas ini kedustaan yang keji.Namun, yang ada pada realitas adalah salah satu dari dua kemungkinan berikut:Pertama, Sebagian pondok pesantren yang masjidnya tidak ada tempat untuk wanitaHal ini memang benar ada pada sebagian pondok pesantren. Tentunya karena banyak faktor dan banyak kemungkinan, misalnya:– Santrinya semua laki-laki, atau– Santri putri salat di asrama agar tidak ikhtilath (bercampur-baur) dengan santri putra, atau– Santri putri ada masjid tersendiri, atau– Kapasitas masjid terbatas, jamaah masjid jumlahnya banyak dan mayoritas laki-laki, atau– Kapasitas masjid terbatas, sedangkan tidak banyak wanita di lingkungan sekitar yang ingin ke masjiddan kemungkinan-kemungkinan dan penyebab lainnya. Dan semua kemungkinan ini sah dan wajar saja, terutama bagi orang yang sudah paham bahwa wanita memang tidak diwajibkan ke masjid.Kedua, sebagian suami yang melarang istrinya ke masjid, atau ayah yang melarang anak wanitanya ke masjidHal ini memang ada dan boleh-boleh saja jika ada maslahat atau untuk mencegah mudarat.Karena hadis yang melarang untuk mencegah wanita ke masjid, disyaratkan jika mereka sudah diizinkan oleh suaminya atau walinya. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta izin kepada kalian” (HR. Muslim no. 442).Jika suaminya atau ayahnya tidak izinkan, maka boleh dilarang. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri melarang wanita ke masjid jika menimbulkan mudarat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,أيُّما امرأةٍ أصابت بَخورًا، فلا تشهَدْ معنا العِشاءَ الآخرةَ“Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi salat Isya bersama kami di masjid” (HR. Muslim no. 444).Maka boleh saja melarang istri atau anak perempuan ke masjid jika ada mudarat, seperti:– rawan timbul fitnah (godaan) terhadap lawan jenisnya– tersingkap auratnya atau tidak menutup aurat ketika perjalanan menuju masjid atau pulang dari masjid– berpotensi ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis)– adanya potensi bahaya bagi wanitadan mudarat lainnya.Selain itu, berangkatnya wanita ke masjid hukumnya boleh, tidak wajib sebagaimana laki-laki. Di sisi lain, wanita wajib taat kepada suaminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ“Apabila seorang wanita mengerjakan salat lima waktu, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan” (HR. Ibnu Hibban no. 4163. Disahihkan oleh Al Albani dalam Shahih at-Targhib no.2411).Oleh karena itu, dalam perkara yang tidak wajib, dan terkait dengan hak-hak suami, maka istri wajib taat kepada suami walaupun istri punya pandangan yang berbeda. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,وله منعها من الخروج إلى حج التطوع والإحرام به بغير خلاف ، قال ابن المنذر : أجمع كل من نحفظ قوله من أهل العلم على أن للرجل منع زوجته من الخروج إلى حج التطوع . ولأنه تطوع يفوِّت حق زوجها ، فكان لزوجها منعها منه“Suami boleh melarang istrinya untuk berangkat haji tathawwu‘ (sunnah) dan ihram, ini tanpa ada khilaf di antara ulama. Ibnul Mundzir rahimahullah mengatakan: para ulama yang kami ingat pendapatnya telah sepakat bahwa suami boleh melarang istrinya berangkat haji tathawwu’ karena ini adalah amalan tathawwu’ (sunnah) yang bisa melalaikan hak suami. Maka, boleh bagi suami untuk melarang istrinya untuk melakukannya” (Al-Mughni, 3: 572).Bahkan sudah jelas bahwa shalat wanita di rumahnya itu lebih utama. Dalam hadits Ummu Humaid Radhiallahu ’anha, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي“Wahai Rasulullah, saya ingin salat bersama Anda.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Aku sudah tahu bahwa Engkau ingin salat bersamaku, namun salatmu di kamar tempatmu itu tidur lebih baik daripada salatmu di kamarmu. Salatmu di kamarmu itu lebih baik daripada salatmu di ruang tengah rumahmu. Salatmu di ruang tengah rumahmu itu lebih baik daripada salatmu di masjid kampungmu. Dan salatmu di masjid kampungmu itu lebih baik daripada salatmu di masjidku ini” (HR. Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, disahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).‘Ala kulli haal, suami boleh saja melarang istrinya ke masjid dan ayah boleh saja melarang anak wanitanya ke masjid jika ada maslahat atau mencegah mudarat. Dan larangan ini hanya kepada istrinya atau anaknya, tidak boleh melarang wanita lain yang bukan istri atau anaknya. Sehingga andaikan ini yang terjadi, tidak benar jika disamaratakan bahwa semua orang yang komitmen mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang para wanita ke masjid.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penyusun: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Labbaik Allahumma Labbaik, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja, Pengertian Shalat Tathawwu, Belajar Ilmu Fiqih Lengkap, Tempat Tinggal Jin


Kedustaan yang paling besar di tahun 1442 ini adalah yang mengatakan orang-orang yang komitmen mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita ke masjid. Syubhat ini disebarkan oleh sebagian orang yang memusuhi dakwah sunnah.Allahul musta’an, andaikan orang yang berkata demikian punya akhlak sedikit saja, tidak akan nekat membuat kedustaan seperti itu. Karena jujur itu akhlak paling mendasar. Dan perkataan ini jelas halusinasi tingkat tinggi.Tidak pernah kami mendengar satu patah kata pun dari para ulama sunah, ustadz sunah, atau para penuntut ilmu syar’i yang komitmen pada sunnah Nabi, bahwa mereka melarang para wanita ke masjid.Bahkan saya yakin para ulama dan ustaz sunah sudah hafal di luar kepala hadis Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam,لا تَمْنَعُوا إِماءَ اللهِ مساجِدَ اللهِ“Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442).Dan banyak sekali masjid-masjid yang dikelola para ikhwah pengikut sunnah yang mengakomodir tempat untuk akhwat, bahkan menyediakan fasilitas lengkap, juga menyediakan kajian-kajian ilmiah untuk akhwat di masjid tersebut.Jadi jelas ini kedustaan yang keji.Namun, yang ada pada realitas adalah salah satu dari dua kemungkinan berikut:Pertama, Sebagian pondok pesantren yang masjidnya tidak ada tempat untuk wanitaHal ini memang benar ada pada sebagian pondok pesantren. Tentunya karena banyak faktor dan banyak kemungkinan, misalnya:– Santrinya semua laki-laki, atau– Santri putri salat di asrama agar tidak ikhtilath (bercampur-baur) dengan santri putra, atau– Santri putri ada masjid tersendiri, atau– Kapasitas masjid terbatas, jamaah masjid jumlahnya banyak dan mayoritas laki-laki, atau– Kapasitas masjid terbatas, sedangkan tidak banyak wanita di lingkungan sekitar yang ingin ke masjiddan kemungkinan-kemungkinan dan penyebab lainnya. Dan semua kemungkinan ini sah dan wajar saja, terutama bagi orang yang sudah paham bahwa wanita memang tidak diwajibkan ke masjid.Kedua, sebagian suami yang melarang istrinya ke masjid, atau ayah yang melarang anak wanitanya ke masjidHal ini memang ada dan boleh-boleh saja jika ada maslahat atau untuk mencegah mudarat.Karena hadis yang melarang untuk mencegah wanita ke masjid, disyaratkan jika mereka sudah diizinkan oleh suaminya atau walinya. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta izin kepada kalian” (HR. Muslim no. 442).Jika suaminya atau ayahnya tidak izinkan, maka boleh dilarang. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri melarang wanita ke masjid jika menimbulkan mudarat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,أيُّما امرأةٍ أصابت بَخورًا، فلا تشهَدْ معنا العِشاءَ الآخرةَ“Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi salat Isya bersama kami di masjid” (HR. Muslim no. 444).Maka boleh saja melarang istri atau anak perempuan ke masjid jika ada mudarat, seperti:– rawan timbul fitnah (godaan) terhadap lawan jenisnya– tersingkap auratnya atau tidak menutup aurat ketika perjalanan menuju masjid atau pulang dari masjid– berpotensi ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis)– adanya potensi bahaya bagi wanitadan mudarat lainnya.Selain itu, berangkatnya wanita ke masjid hukumnya boleh, tidak wajib sebagaimana laki-laki. Di sisi lain, wanita wajib taat kepada suaminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ“Apabila seorang wanita mengerjakan salat lima waktu, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan” (HR. Ibnu Hibban no. 4163. Disahihkan oleh Al Albani dalam Shahih at-Targhib no.2411).Oleh karena itu, dalam perkara yang tidak wajib, dan terkait dengan hak-hak suami, maka istri wajib taat kepada suami walaupun istri punya pandangan yang berbeda. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,وله منعها من الخروج إلى حج التطوع والإحرام به بغير خلاف ، قال ابن المنذر : أجمع كل من نحفظ قوله من أهل العلم على أن للرجل منع زوجته من الخروج إلى حج التطوع . ولأنه تطوع يفوِّت حق زوجها ، فكان لزوجها منعها منه“Suami boleh melarang istrinya untuk berangkat haji tathawwu‘ (sunnah) dan ihram, ini tanpa ada khilaf di antara ulama. Ibnul Mundzir rahimahullah mengatakan: para ulama yang kami ingat pendapatnya telah sepakat bahwa suami boleh melarang istrinya berangkat haji tathawwu’ karena ini adalah amalan tathawwu’ (sunnah) yang bisa melalaikan hak suami. Maka, boleh bagi suami untuk melarang istrinya untuk melakukannya” (Al-Mughni, 3: 572).Bahkan sudah jelas bahwa shalat wanita di rumahnya itu lebih utama. Dalam hadits Ummu Humaid Radhiallahu ’anha, beliau berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي“Wahai Rasulullah, saya ingin salat bersama Anda.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Aku sudah tahu bahwa Engkau ingin salat bersamaku, namun salatmu di kamar tempatmu itu tidur lebih baik daripada salatmu di kamarmu. Salatmu di kamarmu itu lebih baik daripada salatmu di ruang tengah rumahmu. Salatmu di ruang tengah rumahmu itu lebih baik daripada salatmu di masjid kampungmu. Dan salatmu di masjid kampungmu itu lebih baik daripada salatmu di masjidku ini” (HR. Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, disahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).‘Ala kulli haal, suami boleh saja melarang istrinya ke masjid dan ayah boleh saja melarang anak wanitanya ke masjid jika ada maslahat atau mencegah mudarat. Dan larangan ini hanya kepada istrinya atau anaknya, tidak boleh melarang wanita lain yang bukan istri atau anaknya. Sehingga andaikan ini yang terjadi, tidak benar jika disamaratakan bahwa semua orang yang komitmen mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang para wanita ke masjid.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penyusun: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Labbaik Allahumma Labbaik, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Mana Saja, Pengertian Shalat Tathawwu, Belajar Ilmu Fiqih Lengkap, Tempat Tinggal Jin

Ini Cerita Imam Adz-Dzahabi, Masjid di Masa Silam Pernah Tutup Karena Wabah

Ada sebagian DKM atau takmir masjid memasang spanduk di pintu masuk masjidnya: “Tidak ada satu makhluk pun di dunia ini yang melarang atau menghalangi, apalagi sampai mengusir orang untuk shalat di masjid kecuali setan, iblis, bukan manusia.” Nasihat kami untuk para pengurus masjid, DKM, dan takmir: “BUKAN DIUSIR DARI MASJID, hanya sementara shalat di rumah” Pertama: Hujan deras saja termasuk uzur, boleh shalat di rumah. Padahal ke masjid tidak kena bahaya besar. Pergi ke masjid saat hujan paling hanya basah kuyup saja. Baca juga: Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid   Kedua: Sedangkan, keadaan saat ini jauh berbeda. Ini virus pak, bukan air hujan. Anda tidak terkapar virus covid di masjid, itu betul. Namun, pulang ke rumah jatuh sakit dan malah menyebarkan virus pada orang-orang rumah. Apa tidak kasihan, Pak? Baca juga: Bahaya Virus Corona yang Harus Membuat Kita Waspada   Ketiga: Tidak ada yang mengusir jamaah dari masjid, Pak. Ini hanya untuk menjaga keselamatan bersama. Ingat, hadits ini njih … لاَ يُورِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ “Jangan dikumpulkan yang sakit dengan yang sehat.” (HR. Bukhari, no. 5771 dan Muslim, no. 2221) Meninggalkan shalat berjamaah itu boleh selama ada uzur sebagaimana kata Imam Syafii rahimahullah: وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Baca juga: Hukum Shalat Jumat dan Shalat Berjamaah Saat Wabah Melanda   Keempat: Imam Adz-Dzahabi (hidup dari 673 – 748 H, sekitar 700 tahun silam) menyatakan masjid pernah ditutup di masa silam karena wabah Imam Adz-Zahabi rahimahullah menceritakan yang terjadi pada tahun 448 H, ‎وكان القحط عظيما بمصر وبالأندلس وما عهد قحط ولا وباء مثله بقرطبة حتى بقيت المساجد مغلقة بلا مصل وسمي عام الجوع الكبير “Dahulu terjadi musim paceklik besar-besaran di Mesir dan Andalus, kemudian terjadi juga paceklik dan WABAH di Qordoba sehingga MASJID-MASJID DITUTUP dan tidak ada orang yang shalat. Tahun itu dinamakan tahun kelaparan besar.” (Siyar A’lam An-Nubala, 18:311, Penerbit Muassasah Ar-Risalah) Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:54). Baca juga: Menimbang Maslahat dan Mudarat Kaidah yang bisa disimpulkan adalah, ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaidah di atas diambil dari ayat dalam surah Al-Kahfi, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al-Kahfi: 79) Baca juga: Pelajaran dari Kisah Khidr, Mengambil Bahaya Lebih Ringan   Ada dua mudarat di masa pandemi yang kasus covidnya semakin melonjak dahsyat, bahkan banyak jatuh korban jiwa saat ini: Meninggalkan shalat berjamaah karena memilih shalat di rumah saat wabah. Jika keluar masjid, bisa terkena wabah covid karena wabah ini begitu samar, bisa tersebar dari orang-orang tanpa gejala (OTG). Manakah dua mudarat yang lebih ringan dari dua hal di atas? Kami memilih yang lebih ringan adalah meninggalkan shalat berjamaah dan memilih shalat di rumah. Karena menyelamatkan nyawa itu lebih penting dan kita masih bisa beribadah di rumah. Nah, itulah yang dulu dipraktikkan di masa silam seperti disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi rahimahullah.   Keempat catatan ini semoga cukup sebagai surat cinta kami kepada DKM, pengurus masjid, dan para takmir. Moga kita tidak kena sindrom “mabuk beragama”, alias ghuluw, yang berawal karena kurang memiliki ilmu yang mendalam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Muhammad Abduh Tuasikal  Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1442 H, 5 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagsadab ke masjid adab masjid adab memuliakan masjid adab pergi ke masjid cara memakmurkan masjid corona covid-19 hukum shalat jamaah menyikapi virus corona shalat berjamaah shalat jamaah virus corona

Ini Cerita Imam Adz-Dzahabi, Masjid di Masa Silam Pernah Tutup Karena Wabah

Ada sebagian DKM atau takmir masjid memasang spanduk di pintu masuk masjidnya: “Tidak ada satu makhluk pun di dunia ini yang melarang atau menghalangi, apalagi sampai mengusir orang untuk shalat di masjid kecuali setan, iblis, bukan manusia.” Nasihat kami untuk para pengurus masjid, DKM, dan takmir: “BUKAN DIUSIR DARI MASJID, hanya sementara shalat di rumah” Pertama: Hujan deras saja termasuk uzur, boleh shalat di rumah. Padahal ke masjid tidak kena bahaya besar. Pergi ke masjid saat hujan paling hanya basah kuyup saja. Baca juga: Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid   Kedua: Sedangkan, keadaan saat ini jauh berbeda. Ini virus pak, bukan air hujan. Anda tidak terkapar virus covid di masjid, itu betul. Namun, pulang ke rumah jatuh sakit dan malah menyebarkan virus pada orang-orang rumah. Apa tidak kasihan, Pak? Baca juga: Bahaya Virus Corona yang Harus Membuat Kita Waspada   Ketiga: Tidak ada yang mengusir jamaah dari masjid, Pak. Ini hanya untuk menjaga keselamatan bersama. Ingat, hadits ini njih … لاَ يُورِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ “Jangan dikumpulkan yang sakit dengan yang sehat.” (HR. Bukhari, no. 5771 dan Muslim, no. 2221) Meninggalkan shalat berjamaah itu boleh selama ada uzur sebagaimana kata Imam Syafii rahimahullah: وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Baca juga: Hukum Shalat Jumat dan Shalat Berjamaah Saat Wabah Melanda   Keempat: Imam Adz-Dzahabi (hidup dari 673 – 748 H, sekitar 700 tahun silam) menyatakan masjid pernah ditutup di masa silam karena wabah Imam Adz-Zahabi rahimahullah menceritakan yang terjadi pada tahun 448 H, ‎وكان القحط عظيما بمصر وبالأندلس وما عهد قحط ولا وباء مثله بقرطبة حتى بقيت المساجد مغلقة بلا مصل وسمي عام الجوع الكبير “Dahulu terjadi musim paceklik besar-besaran di Mesir dan Andalus, kemudian terjadi juga paceklik dan WABAH di Qordoba sehingga MASJID-MASJID DITUTUP dan tidak ada orang yang shalat. Tahun itu dinamakan tahun kelaparan besar.” (Siyar A’lam An-Nubala, 18:311, Penerbit Muassasah Ar-Risalah) Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:54). Baca juga: Menimbang Maslahat dan Mudarat Kaidah yang bisa disimpulkan adalah, ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaidah di atas diambil dari ayat dalam surah Al-Kahfi, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al-Kahfi: 79) Baca juga: Pelajaran dari Kisah Khidr, Mengambil Bahaya Lebih Ringan   Ada dua mudarat di masa pandemi yang kasus covidnya semakin melonjak dahsyat, bahkan banyak jatuh korban jiwa saat ini: Meninggalkan shalat berjamaah karena memilih shalat di rumah saat wabah. Jika keluar masjid, bisa terkena wabah covid karena wabah ini begitu samar, bisa tersebar dari orang-orang tanpa gejala (OTG). Manakah dua mudarat yang lebih ringan dari dua hal di atas? Kami memilih yang lebih ringan adalah meninggalkan shalat berjamaah dan memilih shalat di rumah. Karena menyelamatkan nyawa itu lebih penting dan kita masih bisa beribadah di rumah. Nah, itulah yang dulu dipraktikkan di masa silam seperti disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi rahimahullah.   Keempat catatan ini semoga cukup sebagai surat cinta kami kepada DKM, pengurus masjid, dan para takmir. Moga kita tidak kena sindrom “mabuk beragama”, alias ghuluw, yang berawal karena kurang memiliki ilmu yang mendalam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Muhammad Abduh Tuasikal  Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1442 H, 5 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagsadab ke masjid adab masjid adab memuliakan masjid adab pergi ke masjid cara memakmurkan masjid corona covid-19 hukum shalat jamaah menyikapi virus corona shalat berjamaah shalat jamaah virus corona
Ada sebagian DKM atau takmir masjid memasang spanduk di pintu masuk masjidnya: “Tidak ada satu makhluk pun di dunia ini yang melarang atau menghalangi, apalagi sampai mengusir orang untuk shalat di masjid kecuali setan, iblis, bukan manusia.” Nasihat kami untuk para pengurus masjid, DKM, dan takmir: “BUKAN DIUSIR DARI MASJID, hanya sementara shalat di rumah” Pertama: Hujan deras saja termasuk uzur, boleh shalat di rumah. Padahal ke masjid tidak kena bahaya besar. Pergi ke masjid saat hujan paling hanya basah kuyup saja. Baca juga: Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid   Kedua: Sedangkan, keadaan saat ini jauh berbeda. Ini virus pak, bukan air hujan. Anda tidak terkapar virus covid di masjid, itu betul. Namun, pulang ke rumah jatuh sakit dan malah menyebarkan virus pada orang-orang rumah. Apa tidak kasihan, Pak? Baca juga: Bahaya Virus Corona yang Harus Membuat Kita Waspada   Ketiga: Tidak ada yang mengusir jamaah dari masjid, Pak. Ini hanya untuk menjaga keselamatan bersama. Ingat, hadits ini njih … لاَ يُورِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ “Jangan dikumpulkan yang sakit dengan yang sehat.” (HR. Bukhari, no. 5771 dan Muslim, no. 2221) Meninggalkan shalat berjamaah itu boleh selama ada uzur sebagaimana kata Imam Syafii rahimahullah: وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Baca juga: Hukum Shalat Jumat dan Shalat Berjamaah Saat Wabah Melanda   Keempat: Imam Adz-Dzahabi (hidup dari 673 – 748 H, sekitar 700 tahun silam) menyatakan masjid pernah ditutup di masa silam karena wabah Imam Adz-Zahabi rahimahullah menceritakan yang terjadi pada tahun 448 H, ‎وكان القحط عظيما بمصر وبالأندلس وما عهد قحط ولا وباء مثله بقرطبة حتى بقيت المساجد مغلقة بلا مصل وسمي عام الجوع الكبير “Dahulu terjadi musim paceklik besar-besaran di Mesir dan Andalus, kemudian terjadi juga paceklik dan WABAH di Qordoba sehingga MASJID-MASJID DITUTUP dan tidak ada orang yang shalat. Tahun itu dinamakan tahun kelaparan besar.” (Siyar A’lam An-Nubala, 18:311, Penerbit Muassasah Ar-Risalah) Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:54). Baca juga: Menimbang Maslahat dan Mudarat Kaidah yang bisa disimpulkan adalah, ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaidah di atas diambil dari ayat dalam surah Al-Kahfi, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al-Kahfi: 79) Baca juga: Pelajaran dari Kisah Khidr, Mengambil Bahaya Lebih Ringan   Ada dua mudarat di masa pandemi yang kasus covidnya semakin melonjak dahsyat, bahkan banyak jatuh korban jiwa saat ini: Meninggalkan shalat berjamaah karena memilih shalat di rumah saat wabah. Jika keluar masjid, bisa terkena wabah covid karena wabah ini begitu samar, bisa tersebar dari orang-orang tanpa gejala (OTG). Manakah dua mudarat yang lebih ringan dari dua hal di atas? Kami memilih yang lebih ringan adalah meninggalkan shalat berjamaah dan memilih shalat di rumah. Karena menyelamatkan nyawa itu lebih penting dan kita masih bisa beribadah di rumah. Nah, itulah yang dulu dipraktikkan di masa silam seperti disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi rahimahullah.   Keempat catatan ini semoga cukup sebagai surat cinta kami kepada DKM, pengurus masjid, dan para takmir. Moga kita tidak kena sindrom “mabuk beragama”, alias ghuluw, yang berawal karena kurang memiliki ilmu yang mendalam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Muhammad Abduh Tuasikal  Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1442 H, 5 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagsadab ke masjid adab masjid adab memuliakan masjid adab pergi ke masjid cara memakmurkan masjid corona covid-19 hukum shalat jamaah menyikapi virus corona shalat berjamaah shalat jamaah virus corona


Ada sebagian DKM atau takmir masjid memasang spanduk di pintu masuk masjidnya: “Tidak ada satu makhluk pun di dunia ini yang melarang atau menghalangi, apalagi sampai mengusir orang untuk shalat di masjid kecuali setan, iblis, bukan manusia.” Nasihat kami untuk para pengurus masjid, DKM, dan takmir: “BUKAN DIUSIR DARI MASJID, hanya sementara shalat di rumah” Pertama: Hujan deras saja termasuk uzur, boleh shalat di rumah. Padahal ke masjid tidak kena bahaya besar. Pergi ke masjid saat hujan paling hanya basah kuyup saja. Baca juga: Uzur Tidak Menghadiri Shalat Berjamaah di Masjid   Kedua: Sedangkan, keadaan saat ini jauh berbeda. Ini virus pak, bukan air hujan. Anda tidak terkapar virus covid di masjid, itu betul. Namun, pulang ke rumah jatuh sakit dan malah menyebarkan virus pada orang-orang rumah. Apa tidak kasihan, Pak? Baca juga: Bahaya Virus Corona yang Harus Membuat Kita Waspada   Ketiga: Tidak ada yang mengusir jamaah dari masjid, Pak. Ini hanya untuk menjaga keselamatan bersama. Ingat, hadits ini njih … لاَ يُورِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ “Jangan dikumpulkan yang sakit dengan yang sehat.” (HR. Bukhari, no. 5771 dan Muslim, no. 2221) Meninggalkan shalat berjamaah itu boleh selama ada uzur sebagaimana kata Imam Syafii rahimahullah: وَ أَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلَّا مِنْ عُذْرٍ “Adapun shalat berjamaah, aku tidaklah memberikan keringanan untuk meninggalkannya kecuali jika ada uzur.” (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 107). Baca juga: Hukum Shalat Jumat dan Shalat Berjamaah Saat Wabah Melanda   Keempat: Imam Adz-Dzahabi (hidup dari 673 – 748 H, sekitar 700 tahun silam) menyatakan masjid pernah ditutup di masa silam karena wabah Imam Adz-Zahabi rahimahullah menceritakan yang terjadi pada tahun 448 H, ‎وكان القحط عظيما بمصر وبالأندلس وما عهد قحط ولا وباء مثله بقرطبة حتى بقيت المساجد مغلقة بلا مصل وسمي عام الجوع الكبير “Dahulu terjadi musim paceklik besar-besaran di Mesir dan Andalus, kemudian terjadi juga paceklik dan WABAH di Qordoba sehingga MASJID-MASJID DITUTUP dan tidak ada orang yang shalat. Tahun itu dinamakan tahun kelaparan besar.” (Siyar A’lam An-Nubala, 18:311, Penerbit Muassasah Ar-Risalah) Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:54). Baca juga: Menimbang Maslahat dan Mudarat Kaidah yang bisa disimpulkan adalah, ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaidah di atas diambil dari ayat dalam surah Al-Kahfi, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al-Kahfi: 79) Baca juga: Pelajaran dari Kisah Khidr, Mengambil Bahaya Lebih Ringan   Ada dua mudarat di masa pandemi yang kasus covidnya semakin melonjak dahsyat, bahkan banyak jatuh korban jiwa saat ini: Meninggalkan shalat berjamaah karena memilih shalat di rumah saat wabah. Jika keluar masjid, bisa terkena wabah covid karena wabah ini begitu samar, bisa tersebar dari orang-orang tanpa gejala (OTG). Manakah dua mudarat yang lebih ringan dari dua hal di atas? Kami memilih yang lebih ringan adalah meninggalkan shalat berjamaah dan memilih shalat di rumah. Karena menyelamatkan nyawa itu lebih penting dan kita masih bisa beribadah di rumah. Nah, itulah yang dulu dipraktikkan di masa silam seperti disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi rahimahullah.   Keempat catatan ini semoga cukup sebagai surat cinta kami kepada DKM, pengurus masjid, dan para takmir. Moga kita tidak kena sindrom “mabuk beragama”, alias ghuluw, yang berawal karena kurang memiliki ilmu yang mendalam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Muhammad Abduh Tuasikal  Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1442 H, 5 Juli 2021 Artikel Rumaysho.Com Tagsadab ke masjid adab masjid adab memuliakan masjid adab pergi ke masjid cara memakmurkan masjid corona covid-19 hukum shalat jamaah menyikapi virus corona shalat berjamaah shalat jamaah virus corona

Makna dan Kedudukan Sunnah Nabi

Bukanlah yang dimaksud di sini sunnah dalam ilmu fikih, yaitu perbuatan yang mendapat pahala jika dilakukan, dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Akan tetapi, sunnah adalah apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang batin, kemudian dilakukan oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiamat.Secara bahasa, sunnah artinya as-sirah (perjalanan) hidup atau thariqah (cara hidup). Dalam Lisaanul ‘Arab disebutkan,والسُّنَّة السيرة، حسنة كانت أَو قبيحة“As-Sunnah artinya as-sirah (perjalanan hidup), baik yang bagus maupun yang jelek.”Dijelaskan oleh Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitab Irsyadhul Fuhul,أما لغة : فهي الطريقة المسلوكة ، وأصلها من قولهم : سننت الشيء بالمسن إذا أمررته عليه ، حتى يؤثر فيه سنا أي طريقا . وقال الكسائي : معناها الدوام ، فقولنا : سنة معناه الأمر بالإدامة من قولهم : سننت الماء إذا واليت في صبه . قال الخطابي : أصلها الطريقة المحمودة ، فإذا أطلقت انصرفت إليها ، وقد يستعمل في غيرها مقيدة ، كقوله : من سن سنة سيئة . وقيل : هي الطريقة المعتادة ، سواء كانت حسنة أو سيئة“Sunnah secara bahasa artinya cara hidup. Jika orang Arab mengatakan ‘sanantu asy-syai’a bil-masni’,  maknanya adalah ‘aku menjalaninya hingga tua’. ‘Hatta yuatsira fihi sunnan’, maknanya adalah ‘hingga (perjalanan hidup) itu membuahkan sebuah cara hidup’.Al Kisa’i mengatakan, ‘Sunnah makanya ad-dawaam (kontinu). Maka makna as-sunnah adalah sesuatu yang dilakukan secara kontinu. Sebagaimana perkataan ‘sunantul ma’a’, yang artinya ‘aku secara kontinu memercikkan air’.Al-Khathabi mengatakan, ‘as-sunnah artinya cara hidup yang baik. Jika disebutkan secara muthlaq (bersendirian), maka maknanya demikian. Dan terkadang digunakan secara muqayyad (digandengkan) semisal dalam hadis ‘man sanna sunnatan sayyiatan’. Dan sebagian ahli bahasa mengatakan maknanya adalah cara hidup yang sudah jadi kebiasaan, baik itu bagus ataupun buruk.’” [1]Sedangkan makna sunnah dalam istilah syar’i, adalah perkataan, perbuatan dan persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan,وأما معناها شرعا : أي في اصطلاح أهل الشرع ، فهي : قول النبي صلى الله عليه وآله وسلم وفعله وتقريره ، وتطلق بالمعنى العام على الواجب وغيره في عرف أهل اللغة والحديث ، وأما في عرف أهل الفقه فإنما يطلقونها على ما ليس بواجب ، وتطلق على ما يقابل البدعة كقولهم : فلان من أهل السنة .“Adapun makna as-sunnah secara syar’i, yaitu dalam istilah para ulama, artinya adalah perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan dimaknai dengan makna umum, baik itu perkara yang wajib atau yang selainnya, menurut ahli bahasa dan ahli hadis. Adapun dalam kebiasaan ahli fikih, yang dimaksud dengan as-sunnah adalah semua ibadah yang tidak wajib. Dan terkadang juga, maksud as-sunnah adalah lawan dari bid’ah, sebagaimana dalam perkataan ulama: Fulan adalah ahlussunnah.” [2]Maka sunnah yang kami maksudkan di sini adalah sunnah dalam makna perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bukan sunnah dalam definisi ulama fikih, yaitu segala ibadah yang tidak wajib. Dan masalah yang akan kita bahas ini, adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena ia diperintahkan oleh Nabi, dilakukan oleh Nabi, dan juga disetujui oleh Nabi.Dari ini kita pahami bahwa sunnah adalah teladan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka di dalamnya tercakup perkara wajib, perkara mustahab (dianjurkan), dan juga terkadang berupa perkara mubah. Oleh karena itu, tidak benar sangkaan sebagian orang yang beranggapan bahwa Al-Qur’an itu yang wajib dan As-Sunnah itu yang mustahab.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Banyak orang yang menyangka bahwa yang terdapat dalam Al-Qur’an itulah yang wajib, sedangkan yang ada dalam As-Sunnah yang suci itu adalah yang mustahab (dianjurkan) yang diberi pahala jika melakukannya dan tidak berdosa jika meninggalkannya. Pemahaman keliru ini masuk ke tengah masyarakat karena semrawutnya pengertian mengenai makna As-Sunnah, padahal mereka tahu wajibnya menaati perintah Rasul.” [3]Kedudukan Sunnah NabiSunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki kedudukan yang agung dalam Islam karena ia adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Maka wajib untuk memuliakan sunnah Nabi secara umum, mengamalkannya, menaatinya, dan menjadikannya cara beragama serta cara hidup. Dalil-dalil yang menunjukkan hal ini sangatlah banyak, di antaranya:Dalil-Dalil dari Al-Qur’anDalil-dalil dari Al Qur’an tentang wajibnya mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Perintah Allah untuk menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ“Katakanlah, “Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”” (QS. Al Imran: 32).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Ayat ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya dengan bentuk perintah yang umum, yaitu agar mereka menaati Allah dan menaati Rasul-Nya. Perintah ini mencakup taat dalam masalah iman dan tauhid, dan juga perkara-perkara turunan dari keduanya, baik berupa amalan, perkataan, lahiriah maupun batiniah. Bahkan juga mencakup menjauhi apa yang Allah dan Rasul-Nya larang. Karena menjauhi apa yang dilarang juga termasuk menaati perintah Allah.” [4]Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا“Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [5]Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maksud ayat ini, barang siapa yang menjalani cara beragama yang bukan berasal dari Rasulullah shallallahu ’alahi wasallam, maka ia telah menempatkan dirinya di suatu irisan (syiqq), sedangkan syariat Islam di irisan yang lain. Itu ia lakukan setelah kebenaran telah jelas baginya.” [6] Adanya ancaman bagi orang yang menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Di antaranya firman Allah Ta’ala,فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Allah itu takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa azab yang pedih.” [7]Ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang orang yang merasa bahwa ber-ihram sebelum miqat itu lebih bagus, padahal Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah mensyari’atkan bahwa ihram dimulai dari miqat, maka Imam Malik rahimahullah pun berkata, “Ini menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya, dan aku khawatir orang itu akan tertimpa fitnah di dunia dan azab yang pedih sebagaimana dalam ayat … (beliau menyebutkan ayat di atas).” [8]Ketika menjelaskan perkataan Imam Malik rahimahullah ini, Asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Fitnah yang dimaksud Imam Malik rahimahullah dalam menafsirkan ayat ini berhubungan dengan kebiasaan dan kaidah ahlul bid’ah, yaitu karena mengedepankan akal, mereka tidak menjadikan firman Allah dan sunnah Rasulullah sebagai petunjuk bagi mereka.” [9] Tercelanya memiliki pilihan lain ketika dalam suatu permasalahan yang sudah ada sunnah Nabi Di antaranya firman Allah Ta’ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” [10]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Tidak layak bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah sudah menetapkan sesuatu dengan tegas, lalu ia memiliki pilihan yang lain. Yaitu pilihan untuk melakukannya atau tidak, padahal ia sadar secara pasti bahwa Rasulullah itu lebih pantas diikuti dari pada dirinya. Maka hendaknya, janganlah menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah dan Rasul-Nya.” [11] Adanya perintah untuk mengembalikan keputusan kepada Rasulullah ketika ada perselisihan Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [12] Rujuk kepada keputusan Rasulullah ketika ada perselisihan dijadikan sebagai barometer iman Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [13] Ditetapkannya Rasulullah sebagai teladan yang sempurna dalam ibadah dan muamalah Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak/tingkah laku yang agung.” [14]لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [15]Dalil-Dalil HadisDalil-dalil dari hadits tentang wajibnya berpegang pada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” [16]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” [17]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ“Apa yang aku larang hendaknya kalian jauhi, dan apa yang aku perintahkan maka hendaknya kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka banyak bertanya dan karena mereka menyelisihi ajaran nabi-nabi mereka.” [18]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إنِّي أوتيتُ الكتابَ ومثلَهُ معَهُ ، ألا يوشِكُ رجلٌ ينثَني شبعانَ على أريكتِهِ يقولُ : عليكمُ القُرآنَ ، فما وجدتُمْ فيهِ من حلالٍ فأحلُّوهُ وما وجدتُمْ فيهِ من حرامٍ فحرِّموهُ“Ketahuilah bahwa aku diberikan Al-Qur’an dan sesuatu yang semisalnya (As-Sunnah) untuk membersamainya. Ketahuilah, akan ada orang yang bersandar dalam keadaan kekenyangan di atas dipannya, lalu ia berkata: “Hendaknya kalian berpegang pada Al-Qur’an, yang kalian dapati halal di dalamnya maka halalkanlah, yang kalian dapati haram di dalamnya maka haramkanlah.”” [19]Perkataan para UlamaPara ulama ahlussunnah sejak dahulu hingga sekarang memotivasi umat ini untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak mencukupkan diri dengan Al-Qur’an, bahkan mereka menjadikan sunnah Nabi sebagai sumber hukum dan juga pedoman dalam beragama dan pedoman dalam menjalani kehidupan. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,لم أسمع أحدًا – نسبه الناس أو نسب نفسه إلى علم – يخالف في أن فرض الله عز وجل اتباعُ أمر رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، والتسليم لحكمه؛ بأن الله عز وجل لم يجعل لأحد بعده إلا اتباعه، وأنه لا يلزم قول بكل حال إلا بكتاب الله أو سنة رسوله – صلى الله عليه وسلم -، وأن ما سواهما تبع لهما“Tidak pernah aku mendengar orang yang disebut ulama atau yang menisbatkan diri sebagai ulama, yang menentang bahwasanya Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kita ittiba’ (mengikuti) perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menerima segala hukum dari beliau. Dan Allah Ta’ala tidak memberikan kelonggaran untuk siapapun kecuali mereka harus mengikuti Rasulullah. Dan tidak ada perkataan yang wajib ditaati kecuali Kitabullah atau sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan yang selainnya hanya mengikuti dua hal tersebut.” [20]Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” [21]Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan,لا تقلدني ولا تقلد مالكاً ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري، وخذ من حيث أخذوا“Jangan kalian taqlid buta kepadaku! Jangan pula kepada Malik atau Asy-Syafi’i atau Al-Auza’i atau Ats-Tsauri! Namun, ambillah kebenaran yang sesuai dengan sumber pendapat mereka (yaitu sunnah Nabi).” [22]Imam Ahmad rahimahullah juga mengatakan,من ردَّ حديث رسول الله فهو على شفا هلكة“Siapa yang menolak hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berada dalam jurang kebinasaan.” [23]Abu Hamzah Al-Bazzar rahimahullah mengatakan,من علم طريق الحق سهل عليه سلوكه، ولا دليل على الطريق إلى الله إلا متابعة الرسول صلى الله عليه وسلم في أحواله وأقواله وأفعاله“Barangsiapa yang mengetahui jalan kebenaran, maka perjalanannya akan mudah. Dan tidak ada petunjuk menuju jalan Allah kecuali dengan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, baik dalam kehidupan beliau, perkataan beliau, dan perbuatan beliau.” [24]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,الْعِبَادَاتُ مَبْنَاهَا عَلَى الشَّرْعِ وَالِاتِّبَاعِ لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ فَإِنَّ الْإِسْلَامَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلَيْنِ: أَحَدُهُمَا: أَنْ نَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ. وَالثَّانِي: أَنْ نَعْبُدَهُ بِمَا شَرَعَهُ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَعْبُدَهُ بِالْأَهْوَاءِ وَالْبِدَعِ“Ibadah itu landasannya adalah syariat dan mengikuti sunnah Nabi, bukan dengan hawa nafsu dan bid’ah. Karena Islam itu dibangun di atas dua landasan. Pertama, kita menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya. Yang kedua, kita menyembah Allah dengan apa yang Allah syariatkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita tidak menyembah Allah dengan hawa nafsu dan bid’ah.” [25]Semoga penjelasan ringkas ini dapat memotivasi kita untuk terus mempelajari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengamalkan dan berpegang teguh dengannya. Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min Ilmil Ushul, 1/131[2]Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min Ilmil Ushul, 1/131-132[3]Makanatus Sunnah fil Islam, hal. 1[4]Taisir Karimirrrahman. 128[5]QS. An-Nisa: 115[6]Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 2/412[7]QS. An-Nuur: 63[8]Al-I’tisham, hal. 174[9]Al-I’tisham, hal. 174[10]QS. Al-Ahzab: 36[11]Taisiir Kariimirrahman, hal. 665[12]QS. An-Nisa: 59[13]idem[14]QS. Al-Qalam: 4[15]QS. Al-Ahzab: 21[16]HR. At-Tirmidzi no. 2676. ia berkata, “Hadis ini hasan sahih”[17]HR. Muslim no. 867[18]HR. Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337[19]HR. Abu Daud no.4604, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud[20]Jima’ul ‘Ilmi (3)[21]Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227, karya Ibnu Abdil Hadi rahimahullah. Perkataan semisal juga diucapkan oleh Ibnu Abbas ((lihat Al-Qira’ah Khalfal Imam, hal. 213, karya Al-Bukhari), Mujahid (lihat Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 2/926), Al-Hakam bin Utaibah (Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 2/925) dan para ulama lainnya.[22]I’lamul Muwaqqi’in (2/302), karya Ibnul Qayyim[23]Manaqib Al-Imam Ahmad (hal. 249), karya Ibnul Jauzi[24]Miftah Daaris Sa’adah (1/1/60), karya Ibnul Qayyim[25]Majmu’ Al-Fatawa (1/80)

Makna dan Kedudukan Sunnah Nabi

Bukanlah yang dimaksud di sini sunnah dalam ilmu fikih, yaitu perbuatan yang mendapat pahala jika dilakukan, dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Akan tetapi, sunnah adalah apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang batin, kemudian dilakukan oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiamat.Secara bahasa, sunnah artinya as-sirah (perjalanan) hidup atau thariqah (cara hidup). Dalam Lisaanul ‘Arab disebutkan,والسُّنَّة السيرة، حسنة كانت أَو قبيحة“As-Sunnah artinya as-sirah (perjalanan hidup), baik yang bagus maupun yang jelek.”Dijelaskan oleh Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitab Irsyadhul Fuhul,أما لغة : فهي الطريقة المسلوكة ، وأصلها من قولهم : سننت الشيء بالمسن إذا أمررته عليه ، حتى يؤثر فيه سنا أي طريقا . وقال الكسائي : معناها الدوام ، فقولنا : سنة معناه الأمر بالإدامة من قولهم : سننت الماء إذا واليت في صبه . قال الخطابي : أصلها الطريقة المحمودة ، فإذا أطلقت انصرفت إليها ، وقد يستعمل في غيرها مقيدة ، كقوله : من سن سنة سيئة . وقيل : هي الطريقة المعتادة ، سواء كانت حسنة أو سيئة“Sunnah secara bahasa artinya cara hidup. Jika orang Arab mengatakan ‘sanantu asy-syai’a bil-masni’,  maknanya adalah ‘aku menjalaninya hingga tua’. ‘Hatta yuatsira fihi sunnan’, maknanya adalah ‘hingga (perjalanan hidup) itu membuahkan sebuah cara hidup’.Al Kisa’i mengatakan, ‘Sunnah makanya ad-dawaam (kontinu). Maka makna as-sunnah adalah sesuatu yang dilakukan secara kontinu. Sebagaimana perkataan ‘sunantul ma’a’, yang artinya ‘aku secara kontinu memercikkan air’.Al-Khathabi mengatakan, ‘as-sunnah artinya cara hidup yang baik. Jika disebutkan secara muthlaq (bersendirian), maka maknanya demikian. Dan terkadang digunakan secara muqayyad (digandengkan) semisal dalam hadis ‘man sanna sunnatan sayyiatan’. Dan sebagian ahli bahasa mengatakan maknanya adalah cara hidup yang sudah jadi kebiasaan, baik itu bagus ataupun buruk.’” [1]Sedangkan makna sunnah dalam istilah syar’i, adalah perkataan, perbuatan dan persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan,وأما معناها شرعا : أي في اصطلاح أهل الشرع ، فهي : قول النبي صلى الله عليه وآله وسلم وفعله وتقريره ، وتطلق بالمعنى العام على الواجب وغيره في عرف أهل اللغة والحديث ، وأما في عرف أهل الفقه فإنما يطلقونها على ما ليس بواجب ، وتطلق على ما يقابل البدعة كقولهم : فلان من أهل السنة .“Adapun makna as-sunnah secara syar’i, yaitu dalam istilah para ulama, artinya adalah perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan dimaknai dengan makna umum, baik itu perkara yang wajib atau yang selainnya, menurut ahli bahasa dan ahli hadis. Adapun dalam kebiasaan ahli fikih, yang dimaksud dengan as-sunnah adalah semua ibadah yang tidak wajib. Dan terkadang juga, maksud as-sunnah adalah lawan dari bid’ah, sebagaimana dalam perkataan ulama: Fulan adalah ahlussunnah.” [2]Maka sunnah yang kami maksudkan di sini adalah sunnah dalam makna perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bukan sunnah dalam definisi ulama fikih, yaitu segala ibadah yang tidak wajib. Dan masalah yang akan kita bahas ini, adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena ia diperintahkan oleh Nabi, dilakukan oleh Nabi, dan juga disetujui oleh Nabi.Dari ini kita pahami bahwa sunnah adalah teladan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka di dalamnya tercakup perkara wajib, perkara mustahab (dianjurkan), dan juga terkadang berupa perkara mubah. Oleh karena itu, tidak benar sangkaan sebagian orang yang beranggapan bahwa Al-Qur’an itu yang wajib dan As-Sunnah itu yang mustahab.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Banyak orang yang menyangka bahwa yang terdapat dalam Al-Qur’an itulah yang wajib, sedangkan yang ada dalam As-Sunnah yang suci itu adalah yang mustahab (dianjurkan) yang diberi pahala jika melakukannya dan tidak berdosa jika meninggalkannya. Pemahaman keliru ini masuk ke tengah masyarakat karena semrawutnya pengertian mengenai makna As-Sunnah, padahal mereka tahu wajibnya menaati perintah Rasul.” [3]Kedudukan Sunnah NabiSunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki kedudukan yang agung dalam Islam karena ia adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Maka wajib untuk memuliakan sunnah Nabi secara umum, mengamalkannya, menaatinya, dan menjadikannya cara beragama serta cara hidup. Dalil-dalil yang menunjukkan hal ini sangatlah banyak, di antaranya:Dalil-Dalil dari Al-Qur’anDalil-dalil dari Al Qur’an tentang wajibnya mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Perintah Allah untuk menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ“Katakanlah, “Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”” (QS. Al Imran: 32).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Ayat ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya dengan bentuk perintah yang umum, yaitu agar mereka menaati Allah dan menaati Rasul-Nya. Perintah ini mencakup taat dalam masalah iman dan tauhid, dan juga perkara-perkara turunan dari keduanya, baik berupa amalan, perkataan, lahiriah maupun batiniah. Bahkan juga mencakup menjauhi apa yang Allah dan Rasul-Nya larang. Karena menjauhi apa yang dilarang juga termasuk menaati perintah Allah.” [4]Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا“Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [5]Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maksud ayat ini, barang siapa yang menjalani cara beragama yang bukan berasal dari Rasulullah shallallahu ’alahi wasallam, maka ia telah menempatkan dirinya di suatu irisan (syiqq), sedangkan syariat Islam di irisan yang lain. Itu ia lakukan setelah kebenaran telah jelas baginya.” [6] Adanya ancaman bagi orang yang menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Di antaranya firman Allah Ta’ala,فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Allah itu takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa azab yang pedih.” [7]Ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang orang yang merasa bahwa ber-ihram sebelum miqat itu lebih bagus, padahal Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah mensyari’atkan bahwa ihram dimulai dari miqat, maka Imam Malik rahimahullah pun berkata, “Ini menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya, dan aku khawatir orang itu akan tertimpa fitnah di dunia dan azab yang pedih sebagaimana dalam ayat … (beliau menyebutkan ayat di atas).” [8]Ketika menjelaskan perkataan Imam Malik rahimahullah ini, Asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Fitnah yang dimaksud Imam Malik rahimahullah dalam menafsirkan ayat ini berhubungan dengan kebiasaan dan kaidah ahlul bid’ah, yaitu karena mengedepankan akal, mereka tidak menjadikan firman Allah dan sunnah Rasulullah sebagai petunjuk bagi mereka.” [9] Tercelanya memiliki pilihan lain ketika dalam suatu permasalahan yang sudah ada sunnah Nabi Di antaranya firman Allah Ta’ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” [10]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Tidak layak bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah sudah menetapkan sesuatu dengan tegas, lalu ia memiliki pilihan yang lain. Yaitu pilihan untuk melakukannya atau tidak, padahal ia sadar secara pasti bahwa Rasulullah itu lebih pantas diikuti dari pada dirinya. Maka hendaknya, janganlah menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah dan Rasul-Nya.” [11] Adanya perintah untuk mengembalikan keputusan kepada Rasulullah ketika ada perselisihan Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [12] Rujuk kepada keputusan Rasulullah ketika ada perselisihan dijadikan sebagai barometer iman Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [13] Ditetapkannya Rasulullah sebagai teladan yang sempurna dalam ibadah dan muamalah Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak/tingkah laku yang agung.” [14]لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [15]Dalil-Dalil HadisDalil-dalil dari hadits tentang wajibnya berpegang pada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” [16]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” [17]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ“Apa yang aku larang hendaknya kalian jauhi, dan apa yang aku perintahkan maka hendaknya kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka banyak bertanya dan karena mereka menyelisihi ajaran nabi-nabi mereka.” [18]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إنِّي أوتيتُ الكتابَ ومثلَهُ معَهُ ، ألا يوشِكُ رجلٌ ينثَني شبعانَ على أريكتِهِ يقولُ : عليكمُ القُرآنَ ، فما وجدتُمْ فيهِ من حلالٍ فأحلُّوهُ وما وجدتُمْ فيهِ من حرامٍ فحرِّموهُ“Ketahuilah bahwa aku diberikan Al-Qur’an dan sesuatu yang semisalnya (As-Sunnah) untuk membersamainya. Ketahuilah, akan ada orang yang bersandar dalam keadaan kekenyangan di atas dipannya, lalu ia berkata: “Hendaknya kalian berpegang pada Al-Qur’an, yang kalian dapati halal di dalamnya maka halalkanlah, yang kalian dapati haram di dalamnya maka haramkanlah.”” [19]Perkataan para UlamaPara ulama ahlussunnah sejak dahulu hingga sekarang memotivasi umat ini untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak mencukupkan diri dengan Al-Qur’an, bahkan mereka menjadikan sunnah Nabi sebagai sumber hukum dan juga pedoman dalam beragama dan pedoman dalam menjalani kehidupan. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,لم أسمع أحدًا – نسبه الناس أو نسب نفسه إلى علم – يخالف في أن فرض الله عز وجل اتباعُ أمر رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، والتسليم لحكمه؛ بأن الله عز وجل لم يجعل لأحد بعده إلا اتباعه، وأنه لا يلزم قول بكل حال إلا بكتاب الله أو سنة رسوله – صلى الله عليه وسلم -، وأن ما سواهما تبع لهما“Tidak pernah aku mendengar orang yang disebut ulama atau yang menisbatkan diri sebagai ulama, yang menentang bahwasanya Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kita ittiba’ (mengikuti) perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menerima segala hukum dari beliau. Dan Allah Ta’ala tidak memberikan kelonggaran untuk siapapun kecuali mereka harus mengikuti Rasulullah. Dan tidak ada perkataan yang wajib ditaati kecuali Kitabullah atau sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan yang selainnya hanya mengikuti dua hal tersebut.” [20]Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” [21]Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan,لا تقلدني ولا تقلد مالكاً ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري، وخذ من حيث أخذوا“Jangan kalian taqlid buta kepadaku! Jangan pula kepada Malik atau Asy-Syafi’i atau Al-Auza’i atau Ats-Tsauri! Namun, ambillah kebenaran yang sesuai dengan sumber pendapat mereka (yaitu sunnah Nabi).” [22]Imam Ahmad rahimahullah juga mengatakan,من ردَّ حديث رسول الله فهو على شفا هلكة“Siapa yang menolak hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berada dalam jurang kebinasaan.” [23]Abu Hamzah Al-Bazzar rahimahullah mengatakan,من علم طريق الحق سهل عليه سلوكه، ولا دليل على الطريق إلى الله إلا متابعة الرسول صلى الله عليه وسلم في أحواله وأقواله وأفعاله“Barangsiapa yang mengetahui jalan kebenaran, maka perjalanannya akan mudah. Dan tidak ada petunjuk menuju jalan Allah kecuali dengan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, baik dalam kehidupan beliau, perkataan beliau, dan perbuatan beliau.” [24]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,الْعِبَادَاتُ مَبْنَاهَا عَلَى الشَّرْعِ وَالِاتِّبَاعِ لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ فَإِنَّ الْإِسْلَامَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلَيْنِ: أَحَدُهُمَا: أَنْ نَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ. وَالثَّانِي: أَنْ نَعْبُدَهُ بِمَا شَرَعَهُ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَعْبُدَهُ بِالْأَهْوَاءِ وَالْبِدَعِ“Ibadah itu landasannya adalah syariat dan mengikuti sunnah Nabi, bukan dengan hawa nafsu dan bid’ah. Karena Islam itu dibangun di atas dua landasan. Pertama, kita menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya. Yang kedua, kita menyembah Allah dengan apa yang Allah syariatkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita tidak menyembah Allah dengan hawa nafsu dan bid’ah.” [25]Semoga penjelasan ringkas ini dapat memotivasi kita untuk terus mempelajari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengamalkan dan berpegang teguh dengannya. Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min Ilmil Ushul, 1/131[2]Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min Ilmil Ushul, 1/131-132[3]Makanatus Sunnah fil Islam, hal. 1[4]Taisir Karimirrrahman. 128[5]QS. An-Nisa: 115[6]Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 2/412[7]QS. An-Nuur: 63[8]Al-I’tisham, hal. 174[9]Al-I’tisham, hal. 174[10]QS. Al-Ahzab: 36[11]Taisiir Kariimirrahman, hal. 665[12]QS. An-Nisa: 59[13]idem[14]QS. Al-Qalam: 4[15]QS. Al-Ahzab: 21[16]HR. At-Tirmidzi no. 2676. ia berkata, “Hadis ini hasan sahih”[17]HR. Muslim no. 867[18]HR. Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337[19]HR. Abu Daud no.4604, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud[20]Jima’ul ‘Ilmi (3)[21]Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227, karya Ibnu Abdil Hadi rahimahullah. Perkataan semisal juga diucapkan oleh Ibnu Abbas ((lihat Al-Qira’ah Khalfal Imam, hal. 213, karya Al-Bukhari), Mujahid (lihat Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 2/926), Al-Hakam bin Utaibah (Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 2/925) dan para ulama lainnya.[22]I’lamul Muwaqqi’in (2/302), karya Ibnul Qayyim[23]Manaqib Al-Imam Ahmad (hal. 249), karya Ibnul Jauzi[24]Miftah Daaris Sa’adah (1/1/60), karya Ibnul Qayyim[25]Majmu’ Al-Fatawa (1/80)
Bukanlah yang dimaksud di sini sunnah dalam ilmu fikih, yaitu perbuatan yang mendapat pahala jika dilakukan, dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Akan tetapi, sunnah adalah apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang batin, kemudian dilakukan oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiamat.Secara bahasa, sunnah artinya as-sirah (perjalanan) hidup atau thariqah (cara hidup). Dalam Lisaanul ‘Arab disebutkan,والسُّنَّة السيرة، حسنة كانت أَو قبيحة“As-Sunnah artinya as-sirah (perjalanan hidup), baik yang bagus maupun yang jelek.”Dijelaskan oleh Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitab Irsyadhul Fuhul,أما لغة : فهي الطريقة المسلوكة ، وأصلها من قولهم : سننت الشيء بالمسن إذا أمررته عليه ، حتى يؤثر فيه سنا أي طريقا . وقال الكسائي : معناها الدوام ، فقولنا : سنة معناه الأمر بالإدامة من قولهم : سننت الماء إذا واليت في صبه . قال الخطابي : أصلها الطريقة المحمودة ، فإذا أطلقت انصرفت إليها ، وقد يستعمل في غيرها مقيدة ، كقوله : من سن سنة سيئة . وقيل : هي الطريقة المعتادة ، سواء كانت حسنة أو سيئة“Sunnah secara bahasa artinya cara hidup. Jika orang Arab mengatakan ‘sanantu asy-syai’a bil-masni’,  maknanya adalah ‘aku menjalaninya hingga tua’. ‘Hatta yuatsira fihi sunnan’, maknanya adalah ‘hingga (perjalanan hidup) itu membuahkan sebuah cara hidup’.Al Kisa’i mengatakan, ‘Sunnah makanya ad-dawaam (kontinu). Maka makna as-sunnah adalah sesuatu yang dilakukan secara kontinu. Sebagaimana perkataan ‘sunantul ma’a’, yang artinya ‘aku secara kontinu memercikkan air’.Al-Khathabi mengatakan, ‘as-sunnah artinya cara hidup yang baik. Jika disebutkan secara muthlaq (bersendirian), maka maknanya demikian. Dan terkadang digunakan secara muqayyad (digandengkan) semisal dalam hadis ‘man sanna sunnatan sayyiatan’. Dan sebagian ahli bahasa mengatakan maknanya adalah cara hidup yang sudah jadi kebiasaan, baik itu bagus ataupun buruk.’” [1]Sedangkan makna sunnah dalam istilah syar’i, adalah perkataan, perbuatan dan persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan,وأما معناها شرعا : أي في اصطلاح أهل الشرع ، فهي : قول النبي صلى الله عليه وآله وسلم وفعله وتقريره ، وتطلق بالمعنى العام على الواجب وغيره في عرف أهل اللغة والحديث ، وأما في عرف أهل الفقه فإنما يطلقونها على ما ليس بواجب ، وتطلق على ما يقابل البدعة كقولهم : فلان من أهل السنة .“Adapun makna as-sunnah secara syar’i, yaitu dalam istilah para ulama, artinya adalah perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan dimaknai dengan makna umum, baik itu perkara yang wajib atau yang selainnya, menurut ahli bahasa dan ahli hadis. Adapun dalam kebiasaan ahli fikih, yang dimaksud dengan as-sunnah adalah semua ibadah yang tidak wajib. Dan terkadang juga, maksud as-sunnah adalah lawan dari bid’ah, sebagaimana dalam perkataan ulama: Fulan adalah ahlussunnah.” [2]Maka sunnah yang kami maksudkan di sini adalah sunnah dalam makna perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bukan sunnah dalam definisi ulama fikih, yaitu segala ibadah yang tidak wajib. Dan masalah yang akan kita bahas ini, adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena ia diperintahkan oleh Nabi, dilakukan oleh Nabi, dan juga disetujui oleh Nabi.Dari ini kita pahami bahwa sunnah adalah teladan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka di dalamnya tercakup perkara wajib, perkara mustahab (dianjurkan), dan juga terkadang berupa perkara mubah. Oleh karena itu, tidak benar sangkaan sebagian orang yang beranggapan bahwa Al-Qur’an itu yang wajib dan As-Sunnah itu yang mustahab.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Banyak orang yang menyangka bahwa yang terdapat dalam Al-Qur’an itulah yang wajib, sedangkan yang ada dalam As-Sunnah yang suci itu adalah yang mustahab (dianjurkan) yang diberi pahala jika melakukannya dan tidak berdosa jika meninggalkannya. Pemahaman keliru ini masuk ke tengah masyarakat karena semrawutnya pengertian mengenai makna As-Sunnah, padahal mereka tahu wajibnya menaati perintah Rasul.” [3]Kedudukan Sunnah NabiSunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki kedudukan yang agung dalam Islam karena ia adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Maka wajib untuk memuliakan sunnah Nabi secara umum, mengamalkannya, menaatinya, dan menjadikannya cara beragama serta cara hidup. Dalil-dalil yang menunjukkan hal ini sangatlah banyak, di antaranya:Dalil-Dalil dari Al-Qur’anDalil-dalil dari Al Qur’an tentang wajibnya mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Perintah Allah untuk menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ“Katakanlah, “Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”” (QS. Al Imran: 32).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Ayat ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya dengan bentuk perintah yang umum, yaitu agar mereka menaati Allah dan menaati Rasul-Nya. Perintah ini mencakup taat dalam masalah iman dan tauhid, dan juga perkara-perkara turunan dari keduanya, baik berupa amalan, perkataan, lahiriah maupun batiniah. Bahkan juga mencakup menjauhi apa yang Allah dan Rasul-Nya larang. Karena menjauhi apa yang dilarang juga termasuk menaati perintah Allah.” [4]Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا“Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [5]Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maksud ayat ini, barang siapa yang menjalani cara beragama yang bukan berasal dari Rasulullah shallallahu ’alahi wasallam, maka ia telah menempatkan dirinya di suatu irisan (syiqq), sedangkan syariat Islam di irisan yang lain. Itu ia lakukan setelah kebenaran telah jelas baginya.” [6] Adanya ancaman bagi orang yang menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Di antaranya firman Allah Ta’ala,فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Allah itu takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa azab yang pedih.” [7]Ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang orang yang merasa bahwa ber-ihram sebelum miqat itu lebih bagus, padahal Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah mensyari’atkan bahwa ihram dimulai dari miqat, maka Imam Malik rahimahullah pun berkata, “Ini menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya, dan aku khawatir orang itu akan tertimpa fitnah di dunia dan azab yang pedih sebagaimana dalam ayat … (beliau menyebutkan ayat di atas).” [8]Ketika menjelaskan perkataan Imam Malik rahimahullah ini, Asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Fitnah yang dimaksud Imam Malik rahimahullah dalam menafsirkan ayat ini berhubungan dengan kebiasaan dan kaidah ahlul bid’ah, yaitu karena mengedepankan akal, mereka tidak menjadikan firman Allah dan sunnah Rasulullah sebagai petunjuk bagi mereka.” [9] Tercelanya memiliki pilihan lain ketika dalam suatu permasalahan yang sudah ada sunnah Nabi Di antaranya firman Allah Ta’ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” [10]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Tidak layak bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah sudah menetapkan sesuatu dengan tegas, lalu ia memiliki pilihan yang lain. Yaitu pilihan untuk melakukannya atau tidak, padahal ia sadar secara pasti bahwa Rasulullah itu lebih pantas diikuti dari pada dirinya. Maka hendaknya, janganlah menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah dan Rasul-Nya.” [11] Adanya perintah untuk mengembalikan keputusan kepada Rasulullah ketika ada perselisihan Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [12] Rujuk kepada keputusan Rasulullah ketika ada perselisihan dijadikan sebagai barometer iman Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [13] Ditetapkannya Rasulullah sebagai teladan yang sempurna dalam ibadah dan muamalah Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak/tingkah laku yang agung.” [14]لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [15]Dalil-Dalil HadisDalil-dalil dari hadits tentang wajibnya berpegang pada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” [16]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” [17]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ“Apa yang aku larang hendaknya kalian jauhi, dan apa yang aku perintahkan maka hendaknya kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka banyak bertanya dan karena mereka menyelisihi ajaran nabi-nabi mereka.” [18]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إنِّي أوتيتُ الكتابَ ومثلَهُ معَهُ ، ألا يوشِكُ رجلٌ ينثَني شبعانَ على أريكتِهِ يقولُ : عليكمُ القُرآنَ ، فما وجدتُمْ فيهِ من حلالٍ فأحلُّوهُ وما وجدتُمْ فيهِ من حرامٍ فحرِّموهُ“Ketahuilah bahwa aku diberikan Al-Qur’an dan sesuatu yang semisalnya (As-Sunnah) untuk membersamainya. Ketahuilah, akan ada orang yang bersandar dalam keadaan kekenyangan di atas dipannya, lalu ia berkata: “Hendaknya kalian berpegang pada Al-Qur’an, yang kalian dapati halal di dalamnya maka halalkanlah, yang kalian dapati haram di dalamnya maka haramkanlah.”” [19]Perkataan para UlamaPara ulama ahlussunnah sejak dahulu hingga sekarang memotivasi umat ini untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak mencukupkan diri dengan Al-Qur’an, bahkan mereka menjadikan sunnah Nabi sebagai sumber hukum dan juga pedoman dalam beragama dan pedoman dalam menjalani kehidupan. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,لم أسمع أحدًا – نسبه الناس أو نسب نفسه إلى علم – يخالف في أن فرض الله عز وجل اتباعُ أمر رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، والتسليم لحكمه؛ بأن الله عز وجل لم يجعل لأحد بعده إلا اتباعه، وأنه لا يلزم قول بكل حال إلا بكتاب الله أو سنة رسوله – صلى الله عليه وسلم -، وأن ما سواهما تبع لهما“Tidak pernah aku mendengar orang yang disebut ulama atau yang menisbatkan diri sebagai ulama, yang menentang bahwasanya Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kita ittiba’ (mengikuti) perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menerima segala hukum dari beliau. Dan Allah Ta’ala tidak memberikan kelonggaran untuk siapapun kecuali mereka harus mengikuti Rasulullah. Dan tidak ada perkataan yang wajib ditaati kecuali Kitabullah atau sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan yang selainnya hanya mengikuti dua hal tersebut.” [20]Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” [21]Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan,لا تقلدني ولا تقلد مالكاً ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري، وخذ من حيث أخذوا“Jangan kalian taqlid buta kepadaku! Jangan pula kepada Malik atau Asy-Syafi’i atau Al-Auza’i atau Ats-Tsauri! Namun, ambillah kebenaran yang sesuai dengan sumber pendapat mereka (yaitu sunnah Nabi).” [22]Imam Ahmad rahimahullah juga mengatakan,من ردَّ حديث رسول الله فهو على شفا هلكة“Siapa yang menolak hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berada dalam jurang kebinasaan.” [23]Abu Hamzah Al-Bazzar rahimahullah mengatakan,من علم طريق الحق سهل عليه سلوكه، ولا دليل على الطريق إلى الله إلا متابعة الرسول صلى الله عليه وسلم في أحواله وأقواله وأفعاله“Barangsiapa yang mengetahui jalan kebenaran, maka perjalanannya akan mudah. Dan tidak ada petunjuk menuju jalan Allah kecuali dengan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, baik dalam kehidupan beliau, perkataan beliau, dan perbuatan beliau.” [24]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,الْعِبَادَاتُ مَبْنَاهَا عَلَى الشَّرْعِ وَالِاتِّبَاعِ لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ فَإِنَّ الْإِسْلَامَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلَيْنِ: أَحَدُهُمَا: أَنْ نَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ. وَالثَّانِي: أَنْ نَعْبُدَهُ بِمَا شَرَعَهُ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَعْبُدَهُ بِالْأَهْوَاءِ وَالْبِدَعِ“Ibadah itu landasannya adalah syariat dan mengikuti sunnah Nabi, bukan dengan hawa nafsu dan bid’ah. Karena Islam itu dibangun di atas dua landasan. Pertama, kita menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya. Yang kedua, kita menyembah Allah dengan apa yang Allah syariatkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita tidak menyembah Allah dengan hawa nafsu dan bid’ah.” [25]Semoga penjelasan ringkas ini dapat memotivasi kita untuk terus mempelajari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengamalkan dan berpegang teguh dengannya. Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min Ilmil Ushul, 1/131[2]Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min Ilmil Ushul, 1/131-132[3]Makanatus Sunnah fil Islam, hal. 1[4]Taisir Karimirrrahman. 128[5]QS. An-Nisa: 115[6]Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 2/412[7]QS. An-Nuur: 63[8]Al-I’tisham, hal. 174[9]Al-I’tisham, hal. 174[10]QS. Al-Ahzab: 36[11]Taisiir Kariimirrahman, hal. 665[12]QS. An-Nisa: 59[13]idem[14]QS. Al-Qalam: 4[15]QS. Al-Ahzab: 21[16]HR. At-Tirmidzi no. 2676. ia berkata, “Hadis ini hasan sahih”[17]HR. Muslim no. 867[18]HR. Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337[19]HR. Abu Daud no.4604, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud[20]Jima’ul ‘Ilmi (3)[21]Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227, karya Ibnu Abdil Hadi rahimahullah. Perkataan semisal juga diucapkan oleh Ibnu Abbas ((lihat Al-Qira’ah Khalfal Imam, hal. 213, karya Al-Bukhari), Mujahid (lihat Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 2/926), Al-Hakam bin Utaibah (Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 2/925) dan para ulama lainnya.[22]I’lamul Muwaqqi’in (2/302), karya Ibnul Qayyim[23]Manaqib Al-Imam Ahmad (hal. 249), karya Ibnul Jauzi[24]Miftah Daaris Sa’adah (1/1/60), karya Ibnul Qayyim[25]Majmu’ Al-Fatawa (1/80)


Bukanlah yang dimaksud di sini sunnah dalam ilmu fikih, yaitu perbuatan yang mendapat pahala jika dilakukan, dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Akan tetapi, sunnah adalah apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang batin, kemudian dilakukan oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiamat.Secara bahasa, sunnah artinya as-sirah (perjalanan) hidup atau thariqah (cara hidup). Dalam Lisaanul ‘Arab disebutkan,والسُّنَّة السيرة، حسنة كانت أَو قبيحة“As-Sunnah artinya as-sirah (perjalanan hidup), baik yang bagus maupun yang jelek.”Dijelaskan oleh Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitab Irsyadhul Fuhul,أما لغة : فهي الطريقة المسلوكة ، وأصلها من قولهم : سننت الشيء بالمسن إذا أمررته عليه ، حتى يؤثر فيه سنا أي طريقا . وقال الكسائي : معناها الدوام ، فقولنا : سنة معناه الأمر بالإدامة من قولهم : سننت الماء إذا واليت في صبه . قال الخطابي : أصلها الطريقة المحمودة ، فإذا أطلقت انصرفت إليها ، وقد يستعمل في غيرها مقيدة ، كقوله : من سن سنة سيئة . وقيل : هي الطريقة المعتادة ، سواء كانت حسنة أو سيئة“Sunnah secara bahasa artinya cara hidup. Jika orang Arab mengatakan ‘sanantu asy-syai’a bil-masni’,  maknanya adalah ‘aku menjalaninya hingga tua’. ‘Hatta yuatsira fihi sunnan’, maknanya adalah ‘hingga (perjalanan hidup) itu membuahkan sebuah cara hidup’.Al Kisa’i mengatakan, ‘Sunnah makanya ad-dawaam (kontinu). Maka makna as-sunnah adalah sesuatu yang dilakukan secara kontinu. Sebagaimana perkataan ‘sunantul ma’a’, yang artinya ‘aku secara kontinu memercikkan air’.Al-Khathabi mengatakan, ‘as-sunnah artinya cara hidup yang baik. Jika disebutkan secara muthlaq (bersendirian), maka maknanya demikian. Dan terkadang digunakan secara muqayyad (digandengkan) semisal dalam hadis ‘man sanna sunnatan sayyiatan’. Dan sebagian ahli bahasa mengatakan maknanya adalah cara hidup yang sudah jadi kebiasaan, baik itu bagus ataupun buruk.’” [1]Sedangkan makna sunnah dalam istilah syar’i, adalah perkataan, perbuatan dan persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan,وأما معناها شرعا : أي في اصطلاح أهل الشرع ، فهي : قول النبي صلى الله عليه وآله وسلم وفعله وتقريره ، وتطلق بالمعنى العام على الواجب وغيره في عرف أهل اللغة والحديث ، وأما في عرف أهل الفقه فإنما يطلقونها على ما ليس بواجب ، وتطلق على ما يقابل البدعة كقولهم : فلان من أهل السنة .“Adapun makna as-sunnah secara syar’i, yaitu dalam istilah para ulama, artinya adalah perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan dimaknai dengan makna umum, baik itu perkara yang wajib atau yang selainnya, menurut ahli bahasa dan ahli hadis. Adapun dalam kebiasaan ahli fikih, yang dimaksud dengan as-sunnah adalah semua ibadah yang tidak wajib. Dan terkadang juga, maksud as-sunnah adalah lawan dari bid’ah, sebagaimana dalam perkataan ulama: Fulan adalah ahlussunnah.” [2]Maka sunnah yang kami maksudkan di sini adalah sunnah dalam makna perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bukan sunnah dalam definisi ulama fikih, yaitu segala ibadah yang tidak wajib. Dan masalah yang akan kita bahas ini, adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena ia diperintahkan oleh Nabi, dilakukan oleh Nabi, dan juga disetujui oleh Nabi.Dari ini kita pahami bahwa sunnah adalah teladan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka di dalamnya tercakup perkara wajib, perkara mustahab (dianjurkan), dan juga terkadang berupa perkara mubah. Oleh karena itu, tidak benar sangkaan sebagian orang yang beranggapan bahwa Al-Qur’an itu yang wajib dan As-Sunnah itu yang mustahab.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Banyak orang yang menyangka bahwa yang terdapat dalam Al-Qur’an itulah yang wajib, sedangkan yang ada dalam As-Sunnah yang suci itu adalah yang mustahab (dianjurkan) yang diberi pahala jika melakukannya dan tidak berdosa jika meninggalkannya. Pemahaman keliru ini masuk ke tengah masyarakat karena semrawutnya pengertian mengenai makna As-Sunnah, padahal mereka tahu wajibnya menaati perintah Rasul.” [3]Kedudukan Sunnah NabiSunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki kedudukan yang agung dalam Islam karena ia adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Maka wajib untuk memuliakan sunnah Nabi secara umum, mengamalkannya, menaatinya, dan menjadikannya cara beragama serta cara hidup. Dalil-dalil yang menunjukkan hal ini sangatlah banyak, di antaranya:Dalil-Dalil dari Al-Qur’anDalil-dalil dari Al Qur’an tentang wajibnya mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Perintah Allah untuk menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ“Katakanlah, “Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”” (QS. Al Imran: 32).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Ayat ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya dengan bentuk perintah yang umum, yaitu agar mereka menaati Allah dan menaati Rasul-Nya. Perintah ini mencakup taat dalam masalah iman dan tauhid, dan juga perkara-perkara turunan dari keduanya, baik berupa amalan, perkataan, lahiriah maupun batiniah. Bahkan juga mencakup menjauhi apa yang Allah dan Rasul-Nya larang. Karena menjauhi apa yang dilarang juga termasuk menaati perintah Allah.” [4]Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا“Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [5]Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maksud ayat ini, barang siapa yang menjalani cara beragama yang bukan berasal dari Rasulullah shallallahu ’alahi wasallam, maka ia telah menempatkan dirinya di suatu irisan (syiqq), sedangkan syariat Islam di irisan yang lain. Itu ia lakukan setelah kebenaran telah jelas baginya.” [6] Adanya ancaman bagi orang yang menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Di antaranya firman Allah Ta’ala,فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Allah itu takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa azab yang pedih.” [7]Ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang orang yang merasa bahwa ber-ihram sebelum miqat itu lebih bagus, padahal Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah mensyari’atkan bahwa ihram dimulai dari miqat, maka Imam Malik rahimahullah pun berkata, “Ini menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya, dan aku khawatir orang itu akan tertimpa fitnah di dunia dan azab yang pedih sebagaimana dalam ayat … (beliau menyebutkan ayat di atas).” [8]Ketika menjelaskan perkataan Imam Malik rahimahullah ini, Asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Fitnah yang dimaksud Imam Malik rahimahullah dalam menafsirkan ayat ini berhubungan dengan kebiasaan dan kaidah ahlul bid’ah, yaitu karena mengedepankan akal, mereka tidak menjadikan firman Allah dan sunnah Rasulullah sebagai petunjuk bagi mereka.” [9] Tercelanya memiliki pilihan lain ketika dalam suatu permasalahan yang sudah ada sunnah Nabi Di antaranya firman Allah Ta’ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” [10]Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Tidak layak bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah sudah menetapkan sesuatu dengan tegas, lalu ia memiliki pilihan yang lain. Yaitu pilihan untuk melakukannya atau tidak, padahal ia sadar secara pasti bahwa Rasulullah itu lebih pantas diikuti dari pada dirinya. Maka hendaknya, janganlah menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah dan Rasul-Nya.” [11] Adanya perintah untuk mengembalikan keputusan kepada Rasulullah ketika ada perselisihan Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [12] Rujuk kepada keputusan Rasulullah ketika ada perselisihan dijadikan sebagai barometer iman Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [13] Ditetapkannya Rasulullah sebagai teladan yang sempurna dalam ibadah dan muamalah Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak/tingkah laku yang agung.” [14]لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [15]Dalil-Dalil HadisDalil-dalil dari hadits tentang wajibnya berpegang pada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” [16]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” [17]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ“Apa yang aku larang hendaknya kalian jauhi, dan apa yang aku perintahkan maka hendaknya kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka banyak bertanya dan karena mereka menyelisihi ajaran nabi-nabi mereka.” [18]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إنِّي أوتيتُ الكتابَ ومثلَهُ معَهُ ، ألا يوشِكُ رجلٌ ينثَني شبعانَ على أريكتِهِ يقولُ : عليكمُ القُرآنَ ، فما وجدتُمْ فيهِ من حلالٍ فأحلُّوهُ وما وجدتُمْ فيهِ من حرامٍ فحرِّموهُ“Ketahuilah bahwa aku diberikan Al-Qur’an dan sesuatu yang semisalnya (As-Sunnah) untuk membersamainya. Ketahuilah, akan ada orang yang bersandar dalam keadaan kekenyangan di atas dipannya, lalu ia berkata: “Hendaknya kalian berpegang pada Al-Qur’an, yang kalian dapati halal di dalamnya maka halalkanlah, yang kalian dapati haram di dalamnya maka haramkanlah.”” [19]Perkataan para UlamaPara ulama ahlussunnah sejak dahulu hingga sekarang memotivasi umat ini untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak mencukupkan diri dengan Al-Qur’an, bahkan mereka menjadikan sunnah Nabi sebagai sumber hukum dan juga pedoman dalam beragama dan pedoman dalam menjalani kehidupan. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,لم أسمع أحدًا – نسبه الناس أو نسب نفسه إلى علم – يخالف في أن فرض الله عز وجل اتباعُ أمر رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، والتسليم لحكمه؛ بأن الله عز وجل لم يجعل لأحد بعده إلا اتباعه، وأنه لا يلزم قول بكل حال إلا بكتاب الله أو سنة رسوله – صلى الله عليه وسلم -، وأن ما سواهما تبع لهما“Tidak pernah aku mendengar orang yang disebut ulama atau yang menisbatkan diri sebagai ulama, yang menentang bahwasanya Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kita ittiba’ (mengikuti) perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menerima segala hukum dari beliau. Dan Allah Ta’ala tidak memberikan kelonggaran untuk siapapun kecuali mereka harus mengikuti Rasulullah. Dan tidak ada perkataan yang wajib ditaati kecuali Kitabullah atau sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan yang selainnya hanya mengikuti dua hal tersebut.” [20]Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” [21]Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan,لا تقلدني ولا تقلد مالكاً ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري، وخذ من حيث أخذوا“Jangan kalian taqlid buta kepadaku! Jangan pula kepada Malik atau Asy-Syafi’i atau Al-Auza’i atau Ats-Tsauri! Namun, ambillah kebenaran yang sesuai dengan sumber pendapat mereka (yaitu sunnah Nabi).” [22]Imam Ahmad rahimahullah juga mengatakan,من ردَّ حديث رسول الله فهو على شفا هلكة“Siapa yang menolak hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berada dalam jurang kebinasaan.” [23]Abu Hamzah Al-Bazzar rahimahullah mengatakan,من علم طريق الحق سهل عليه سلوكه، ولا دليل على الطريق إلى الله إلا متابعة الرسول صلى الله عليه وسلم في أحواله وأقواله وأفعاله“Barangsiapa yang mengetahui jalan kebenaran, maka perjalanannya akan mudah. Dan tidak ada petunjuk menuju jalan Allah kecuali dengan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, baik dalam kehidupan beliau, perkataan beliau, dan perbuatan beliau.” [24]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,الْعِبَادَاتُ مَبْنَاهَا عَلَى الشَّرْعِ وَالِاتِّبَاعِ لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ فَإِنَّ الْإِسْلَامَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلَيْنِ: أَحَدُهُمَا: أَنْ نَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ. وَالثَّانِي: أَنْ نَعْبُدَهُ بِمَا شَرَعَهُ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَعْبُدَهُ بِالْأَهْوَاءِ وَالْبِدَعِ“Ibadah itu landasannya adalah syariat dan mengikuti sunnah Nabi, bukan dengan hawa nafsu dan bid’ah. Karena Islam itu dibangun di atas dua landasan. Pertama, kita menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya. Yang kedua, kita menyembah Allah dengan apa yang Allah syariatkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita tidak menyembah Allah dengan hawa nafsu dan bid’ah.” [25]Semoga penjelasan ringkas ini dapat memotivasi kita untuk terus mempelajari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengamalkan dan berpegang teguh dengannya. Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min Ilmil Ushul, 1/131[2]Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min Ilmil Ushul, 1/131-132[3]Makanatus Sunnah fil Islam, hal. 1[4]Taisir Karimirrrahman. 128[5]QS. An-Nisa: 115[6]Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 2/412[7]QS. An-Nuur: 63[8]Al-I’tisham, hal. 174[9]Al-I’tisham, hal. 174[10]QS. Al-Ahzab: 36[11]Taisiir Kariimirrahman, hal. 665[12]QS. An-Nisa: 59[13]idem[14]QS. Al-Qalam: 4[15]QS. Al-Ahzab: 21[16]HR. At-Tirmidzi no. 2676. ia berkata, “Hadis ini hasan sahih”[17]HR. Muslim no. 867[18]HR. Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337[19]HR. Abu Daud no.4604, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud[20]Jima’ul ‘Ilmi (3)[21]Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227, karya Ibnu Abdil Hadi rahimahullah. Perkataan semisal juga diucapkan oleh Ibnu Abbas ((lihat Al-Qira’ah Khalfal Imam, hal. 213, karya Al-Bukhari), Mujahid (lihat Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 2/926), Al-Hakam bin Utaibah (Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 2/925) dan para ulama lainnya.[22]I’lamul Muwaqqi’in (2/302), karya Ibnul Qayyim[23]Manaqib Al-Imam Ahmad (hal. 249), karya Ibnul Jauzi[24]Miftah Daaris Sa’adah (1/1/60), karya Ibnul Qayyim[25]Majmu’ Al-Fatawa (1/80)

Zulkaidah, Bulan Haram yang Kita Lalaikan

Dalam ajaran agama kita, ada beberapa bulan haram yang perlu kita ketahui. Maksud bulan haram yaitu bulan tersebut adalah bulan yang mulia, kita lebih ditekankan menjauhi hal yang haram dan lebih ditekankan melakukan amal kebaikan pada bulan haram.Allah Ta’ala berfirman mengenai bulan haram,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah [9]: 36)Empat bulan tersebut adalah bulan Muharam, Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadilakhir dan Syakban” (HR. Bukhari dan Muslim).Demikian juga, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,وهي‏:‏ رجب الفرد، وذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، وسميت حرما لزيادة حرمتها، وتحريم القتال فيها‏“Yaitu bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Dinamakan bulan Haram karena keharamannya bertambah, diharamkan membunuh pada bulan tersebut.” (Lihat Tafsir As-Sa’di)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Beberapa ulama menjelaskan mengenai keutamaan bulan Haram. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما ، وعظم حرماتهن ، وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut dan menjadikannya bulan haram. Allah jadikan melakukan perbuatan dosa pada saat itu lebih besar, sedangkan beramal salih diberi pahala lebih besar juga.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)Musthafa bin Sa’ad Al-Hambali rahimahullah juga menjelaskan bahwa pahala dan dosa dilipatgandakan pada waktu mulia dan tempat yang mulia. Beliau rahimahullah berkata,وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد , وبزمان فاضل كيوم الجمعة , والأشهر الحرم ورمضان“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitulmaqdis, dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, dan Ramadan.” (Mathalib Ulin Nuha, 2: 385)Zulkaidah yang kita lalaikanKeutamaan Zulkaidah sebagai bulan haram jarang kita sebarkan dan bisa jadi sedikit kaum muslimin yang mengetahuinya. Mengapa demikian? Karena bisa jadi bulan haram lainnya ada beberapa dalil khusus terkait.Bulan Muharam ada dalil khusus, sebagian berpendapat bulan Muharam adalah bulan terbaik setelah Ramadan dan dinamakan Syahrullah (Bulan Allah).Dari Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, (yaitu) di bulan Muharam.” (HR. Muslim)Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه،“Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharam) dan menutup  akhir tahun dengan bulan haram (Zulhijah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadan, yang lebih mulia di sisi Allah daripada bulan Muharam. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 34)Demikian juga dalil khusus bulan Zulhijah karena di dalamnya ada ibadah haji yang agung, bahkan salah satu tafsir dari ayat berikut adalah bulan Zulhijah.Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,والليالي العشر : المراد بها عشر ذي الحجة ، كما قاله ابن عباسٍ وابن الزبير ومُجاهد وغير واحدٍ من السلف والخلف“Yang dimaksud dengan ‘malam yang sepuluh’ adalah sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu az-Zubair, Mujahid, dan lainnya dari kalangan kaum salaf dan khalaf.” (Tafsir Ibni Katsir, 8: 535)Demikian juga bulan Rajab, di mana banyak dari hadis-hadis tentang bulan Rajab yang di antaranya ada yang tidak sahih.Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,فأما الصلاة فلم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به, والأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب، كذب وباطل لا تصح, وهذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء.“Tidak terdapat dalil yang sahih yang menyebutkan adanya anjuran salat khusus di bulan Rajab. Adapun hadis-hadits mengenai keutamaan salat raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Salat raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat. Semoga kita bisa beramal salih di bulan Zulkaidah. Aamiin.@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hutang Dalam Islam, Shalat Ketika Sakit, Keutamaan Puasa Di Bulan Sya Ban, Dakwah Tentang Akhlak, Contoh Laporan Kegiatan Qurban Di Sekolah

Zulkaidah, Bulan Haram yang Kita Lalaikan

Dalam ajaran agama kita, ada beberapa bulan haram yang perlu kita ketahui. Maksud bulan haram yaitu bulan tersebut adalah bulan yang mulia, kita lebih ditekankan menjauhi hal yang haram dan lebih ditekankan melakukan amal kebaikan pada bulan haram.Allah Ta’ala berfirman mengenai bulan haram,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah [9]: 36)Empat bulan tersebut adalah bulan Muharam, Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadilakhir dan Syakban” (HR. Bukhari dan Muslim).Demikian juga, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,وهي‏:‏ رجب الفرد، وذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، وسميت حرما لزيادة حرمتها، وتحريم القتال فيها‏“Yaitu bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Dinamakan bulan Haram karena keharamannya bertambah, diharamkan membunuh pada bulan tersebut.” (Lihat Tafsir As-Sa’di)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Beberapa ulama menjelaskan mengenai keutamaan bulan Haram. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما ، وعظم حرماتهن ، وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut dan menjadikannya bulan haram. Allah jadikan melakukan perbuatan dosa pada saat itu lebih besar, sedangkan beramal salih diberi pahala lebih besar juga.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)Musthafa bin Sa’ad Al-Hambali rahimahullah juga menjelaskan bahwa pahala dan dosa dilipatgandakan pada waktu mulia dan tempat yang mulia. Beliau rahimahullah berkata,وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد , وبزمان فاضل كيوم الجمعة , والأشهر الحرم ورمضان“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitulmaqdis, dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, dan Ramadan.” (Mathalib Ulin Nuha, 2: 385)Zulkaidah yang kita lalaikanKeutamaan Zulkaidah sebagai bulan haram jarang kita sebarkan dan bisa jadi sedikit kaum muslimin yang mengetahuinya. Mengapa demikian? Karena bisa jadi bulan haram lainnya ada beberapa dalil khusus terkait.Bulan Muharam ada dalil khusus, sebagian berpendapat bulan Muharam adalah bulan terbaik setelah Ramadan dan dinamakan Syahrullah (Bulan Allah).Dari Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, (yaitu) di bulan Muharam.” (HR. Muslim)Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه،“Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharam) dan menutup  akhir tahun dengan bulan haram (Zulhijah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadan, yang lebih mulia di sisi Allah daripada bulan Muharam. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 34)Demikian juga dalil khusus bulan Zulhijah karena di dalamnya ada ibadah haji yang agung, bahkan salah satu tafsir dari ayat berikut adalah bulan Zulhijah.Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,والليالي العشر : المراد بها عشر ذي الحجة ، كما قاله ابن عباسٍ وابن الزبير ومُجاهد وغير واحدٍ من السلف والخلف“Yang dimaksud dengan ‘malam yang sepuluh’ adalah sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu az-Zubair, Mujahid, dan lainnya dari kalangan kaum salaf dan khalaf.” (Tafsir Ibni Katsir, 8: 535)Demikian juga bulan Rajab, di mana banyak dari hadis-hadis tentang bulan Rajab yang di antaranya ada yang tidak sahih.Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,فأما الصلاة فلم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به, والأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب، كذب وباطل لا تصح, وهذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء.“Tidak terdapat dalil yang sahih yang menyebutkan adanya anjuran salat khusus di bulan Rajab. Adapun hadis-hadits mengenai keutamaan salat raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Salat raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat. Semoga kita bisa beramal salih di bulan Zulkaidah. Aamiin.@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hutang Dalam Islam, Shalat Ketika Sakit, Keutamaan Puasa Di Bulan Sya Ban, Dakwah Tentang Akhlak, Contoh Laporan Kegiatan Qurban Di Sekolah
Dalam ajaran agama kita, ada beberapa bulan haram yang perlu kita ketahui. Maksud bulan haram yaitu bulan tersebut adalah bulan yang mulia, kita lebih ditekankan menjauhi hal yang haram dan lebih ditekankan melakukan amal kebaikan pada bulan haram.Allah Ta’ala berfirman mengenai bulan haram,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah [9]: 36)Empat bulan tersebut adalah bulan Muharam, Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadilakhir dan Syakban” (HR. Bukhari dan Muslim).Demikian juga, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,وهي‏:‏ رجب الفرد، وذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، وسميت حرما لزيادة حرمتها، وتحريم القتال فيها‏“Yaitu bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Dinamakan bulan Haram karena keharamannya bertambah, diharamkan membunuh pada bulan tersebut.” (Lihat Tafsir As-Sa’di)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Beberapa ulama menjelaskan mengenai keutamaan bulan Haram. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما ، وعظم حرماتهن ، وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut dan menjadikannya bulan haram. Allah jadikan melakukan perbuatan dosa pada saat itu lebih besar, sedangkan beramal salih diberi pahala lebih besar juga.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)Musthafa bin Sa’ad Al-Hambali rahimahullah juga menjelaskan bahwa pahala dan dosa dilipatgandakan pada waktu mulia dan tempat yang mulia. Beliau rahimahullah berkata,وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد , وبزمان فاضل كيوم الجمعة , والأشهر الحرم ورمضان“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitulmaqdis, dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, dan Ramadan.” (Mathalib Ulin Nuha, 2: 385)Zulkaidah yang kita lalaikanKeutamaan Zulkaidah sebagai bulan haram jarang kita sebarkan dan bisa jadi sedikit kaum muslimin yang mengetahuinya. Mengapa demikian? Karena bisa jadi bulan haram lainnya ada beberapa dalil khusus terkait.Bulan Muharam ada dalil khusus, sebagian berpendapat bulan Muharam adalah bulan terbaik setelah Ramadan dan dinamakan Syahrullah (Bulan Allah).Dari Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, (yaitu) di bulan Muharam.” (HR. Muslim)Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه،“Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharam) dan menutup  akhir tahun dengan bulan haram (Zulhijah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadan, yang lebih mulia di sisi Allah daripada bulan Muharam. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 34)Demikian juga dalil khusus bulan Zulhijah karena di dalamnya ada ibadah haji yang agung, bahkan salah satu tafsir dari ayat berikut adalah bulan Zulhijah.Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,والليالي العشر : المراد بها عشر ذي الحجة ، كما قاله ابن عباسٍ وابن الزبير ومُجاهد وغير واحدٍ من السلف والخلف“Yang dimaksud dengan ‘malam yang sepuluh’ adalah sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu az-Zubair, Mujahid, dan lainnya dari kalangan kaum salaf dan khalaf.” (Tafsir Ibni Katsir, 8: 535)Demikian juga bulan Rajab, di mana banyak dari hadis-hadis tentang bulan Rajab yang di antaranya ada yang tidak sahih.Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,فأما الصلاة فلم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به, والأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب، كذب وباطل لا تصح, وهذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء.“Tidak terdapat dalil yang sahih yang menyebutkan adanya anjuran salat khusus di bulan Rajab. Adapun hadis-hadits mengenai keutamaan salat raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Salat raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat. Semoga kita bisa beramal salih di bulan Zulkaidah. Aamiin.@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hutang Dalam Islam, Shalat Ketika Sakit, Keutamaan Puasa Di Bulan Sya Ban, Dakwah Tentang Akhlak, Contoh Laporan Kegiatan Qurban Di Sekolah


Dalam ajaran agama kita, ada beberapa bulan haram yang perlu kita ketahui. Maksud bulan haram yaitu bulan tersebut adalah bulan yang mulia, kita lebih ditekankan menjauhi hal yang haram dan lebih ditekankan melakukan amal kebaikan pada bulan haram.Allah Ta’ala berfirman mengenai bulan haram,إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah [9]: 36)Empat bulan tersebut adalah bulan Muharam, Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadilakhir dan Syakban” (HR. Bukhari dan Muslim).Demikian juga, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,وهي‏:‏ رجب الفرد، وذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، وسميت حرما لزيادة حرمتها، وتحريم القتال فيها‏“Yaitu bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Dinamakan bulan Haram karena keharamannya bertambah, diharamkan membunuh pada bulan tersebut.” (Lihat Tafsir As-Sa’di)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Beberapa ulama menjelaskan mengenai keutamaan bulan Haram. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما ، وعظم حرماتهن ، وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم“Allah mengkhususkan empat bulan tersebut dan menjadikannya bulan haram. Allah jadikan melakukan perbuatan dosa pada saat itu lebih besar, sedangkan beramal salih diberi pahala lebih besar juga.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)Musthafa bin Sa’ad Al-Hambali rahimahullah juga menjelaskan bahwa pahala dan dosa dilipatgandakan pada waktu mulia dan tempat yang mulia. Beliau rahimahullah berkata,وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد , وبزمان فاضل كيوم الجمعة , والأشهر الحرم ورمضان“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitulmaqdis, dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, dan Ramadan.” (Mathalib Ulin Nuha, 2: 385)Zulkaidah yang kita lalaikanKeutamaan Zulkaidah sebagai bulan haram jarang kita sebarkan dan bisa jadi sedikit kaum muslimin yang mengetahuinya. Mengapa demikian? Karena bisa jadi bulan haram lainnya ada beberapa dalil khusus terkait.Bulan Muharam ada dalil khusus, sebagian berpendapat bulan Muharam adalah bulan terbaik setelah Ramadan dan dinamakan Syahrullah (Bulan Allah).Dari Abu Hurairah Radhiallahu‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, (yaitu) di bulan Muharam.” (HR. Muslim)Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه،“Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharam) dan menutup  akhir tahun dengan bulan haram (Zulhijah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadan, yang lebih mulia di sisi Allah daripada bulan Muharam. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 34)Demikian juga dalil khusus bulan Zulhijah karena di dalamnya ada ibadah haji yang agung, bahkan salah satu tafsir dari ayat berikut adalah bulan Zulhijah.Allah Ta’ala berfirman,وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Demi fajar. Dan (demi) malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)Ibnu Katsir rahimahullah berkata,والليالي العشر : المراد بها عشر ذي الحجة ، كما قاله ابن عباسٍ وابن الزبير ومُجاهد وغير واحدٍ من السلف والخلف“Yang dimaksud dengan ‘malam yang sepuluh’ adalah sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu az-Zubair, Mujahid, dan lainnya dari kalangan kaum salaf dan khalaf.” (Tafsir Ibni Katsir, 8: 535)Demikian juga bulan Rajab, di mana banyak dari hadis-hadis tentang bulan Rajab yang di antaranya ada yang tidak sahih.Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,فأما الصلاة فلم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به, والأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب، كذب وباطل لا تصح, وهذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء.“Tidak terdapat dalil yang sahih yang menyebutkan adanya anjuran salat khusus di bulan Rajab. Adapun hadis-hadits mengenai keutamaan salat raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Salat raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat. Semoga kita bisa beramal salih di bulan Zulkaidah. Aamiin.@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hutang Dalam Islam, Shalat Ketika Sakit, Keutamaan Puasa Di Bulan Sya Ban, Dakwah Tentang Akhlak, Contoh Laporan Kegiatan Qurban Di Sekolah

Dua Dzikir Setelah Shalat Fardhu yang Digabung – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Dua Dzikir Setelah Shalat Fardhu yang Digabung – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama -ahsanallahu ilaikum- “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa haula walaa quwwata illaa billaah. Laa ilaaha illallaahu walaa na’budu illaa iyyaahu. Lahun ni’matu walahul fadhlu walahuts tsanaa’ul hasan. Laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud diina walau karihal kaafiruun.” Dibaca sebanyak satu kali. Ini adalah zikir keempat yang dibaca setelah shalat wajib lima waktu. Yaitu dengan mengucapkan, “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa haula walaa quwwata illaa billaah… dan seterusnya. Hal ini berdasarkan riwayat Imam Muslim dari riwayat Abu az-Zubair al-Makkiy, ia berkata, “Dahulu apabila Abdullah bin az-Zubair -radhiyallahu ‘anhu- telah melakukan salam di akhir shalatnya, ia lalu membaca: ‘Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu…dan seterusnya.’” Kemudian ia berkata, “Ia menyebutkan bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- senantiasa bertahlil dengan zikir itu setiap selesai shalat.” Yakni beliau membaca tahlil itu setelah mendirikan shalat fardhu. Dan dalam banyak kitab dari beberapa penulis yang menulis tentang kitab-kitab zikir secara umum, atau kitab-kitab zikir shalat secara khusus, zikir ini hanya disebutkan dari kalimat: “Laa haula walaa quwwata illaa billaah, Laa ilaaha illallaahu… dan seterusnya. Dan mereka tidak menyebutkan kalimat pertamanya. Mereka menyebutkan zikir ketiga yang dibaca setelah shalat: “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Allaahumma laa maani’a limaa a’thoita walaa mu’thiya limaa mana’ta… dan seterusnya. Kemudian mereka menyebutkan zikir yang keempat, dimulai dari kalimat:“Laa haula walaa quwwata illaa billaah… dst.” Apa yang mendasari mereka untuk melakukan ini? Iya, hai Badar? Itu jawaban para ahli hadits. Dan kita sekarang membahas metode para ahli fiqih. Kita butuh jawaban ahli fiqih. Benar. Hal ini termasuk dalam ‘penggabungan antar ibadah’. Dan ini dilakukan oleh para ahli fiqih dalam banyak perkara. Jadi hal ini termasuk dalam ‘penggabungan antar ibadah’. Kalimat pertama pada zikir, “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir.” Mereka memandangnya sebagai permulaan pada zikir yang pertama, ketiga, dan keempat, sehingga cukup dibaca sekali saja. Oleh sebab itu, pada zikir keempat mereka cukup menyebutkan kalimat setelahnya saja. Maka pada zikir keempat, mereka cukup menyebutkan kalimat setelahnya saja. Kalian paham perkara ini? Ini termasuk dalam perkara ‘penggabungan antar ibadah’, maka cukup melakukan satu saja, dari dua ibadah yang sama. Dan perkara ini telah dilakukan para ahli fiqih dalam banyak perkara ibadah. Maka hal ini adalah sesuatu yang sah dari sisi pengamalan fiqih. Sehingga apa tingkat hukumnya? Apa tingkat hukumnya? Boleh, Benar. Hukumnya, boleh. Akan tetapi, sunnahnya seperti apa? Sunnahnya, membaca dua zikir itu sepenuhnya. Akan tetapi, hukum sunnahnya adalah membaca dua zikir itu seluruhnya. Perkara ini boleh dilakukan jika dilihat dari sisi kebolehannya. Namun dari sisi pengamalan sunnahnya, maka lebih utama bagi seorang hamba membaca seluruhnya sesuai sunnah. Dan fenomena fiqih ini menjelaskan kepadamu perbedaan antara fiqih zhahir yang dijalankan ahli hadits dan fiqih yang dijalankan ahli fiqih, yang merupakan metode ahli hadits terdahulu, seperti Imam Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad. Dan yang dilakukan para ahli fiqih ini berdasarkan kaidah agung dalam syariat, yaitu ‘penggabungan antar ibadah’. Dan ini adalah perkara yang boleh. Sedangkan sunnahnya adalah dengan melakukan keduanya secara sempurna. Sehingga jika ada yang mengatakan ini adalah perkara bid’ah, maka itu adalah perkataan batil, karena tidak ada ulama terdahulu mengatakan itu. Dan perkara ini berdasarkan kaidah fiqih, yaitu ‘penggabungan antar ibadah’, karena beberapa ibadah terkadang serupa, sehingga yang satu ditinggalkan dan cukup melaksanakan yang satu lagi, tanpa harus mengulangi ibadah yang serupa. Namun sunnahnya adalah dengan membaca dua zikir ini secara sempurna. Dan barangsiapa yang luas ilmunya, maka akan mudah memaklumi. Orang yang luas ilmunya, akan mudah memaklumi orang lain, karena ia tahu pendapat-pendapat itu memiliki landasan yang diakui dalam syariat Sehingga ia tidak terburu-buru mengingkari dan melemahkan pendapat itu. Namun ia merujuknya kepada sumbernya. Kemudian menjelaskan bahwa sunnahnya adalah seperti ini dan itu. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ يَقُولُه مَرَّةً وَاحِدَةً هَذَا هُوَ النَّوْعُ الرَّابِعُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ الْمَفْرُوضَةِ وَهُوَ قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ … إِلَى تَمَامِ هَذَا الذِّكْرِ فِيمَا رَوَاهُ مُسْلمٌ مِنْ حَدِيثِ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ قَالَ كَانَ عَبْدُ أَنَّهُ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللهِ بْنُ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِذَا سَلَّمَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ … حَتَّى ذَكَرَهُ ثُمَّ قَالَ وَكَانَ يَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ أَيْ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي بِهَذِهِ التَّهْلِيْلَةِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ وَوَقَعَ فِي تَصَانِيفِ جَمَاعَةٍ مِنَ الْمُصَنِّفِيْنَ فِي الْأَذْكَارِ عُمُوْمًا أَوْ فِي أَذْكَارِ الصَّلَاةِ خُصُوْصًا اِقْتِصَارُهُمْ فِي هَذَا الذِّكْرِ عَلَى جُمْلَةِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ إِلَى آخِرِهِ وَلَمْ يَذْكُرُوا الْجُمْلَةَ الْأُولَى فَهُم يَذْكُرُونَ الذِّكْرَ الثَّالِثَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ إِلَى تَمَامِهِ ثُمّ يَذْكُرُونَ الرَّابِعَ مُبْتَدِأً بِـ لَاحَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ مَا الْحَامِلُ لَهُمْ عَلَى ذَلِكَ؟ هَا يَا بَدْرُ هَذَا جَوَابُ الْمُحَدِّثِيْنَ وَنَحْنُ الْآنَ فِي صِنَاعَةِ فُقَهَاء نُرِيْدُ جَوَابَ الْفُقَهَاءِ أَحْسَنْتَ أَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ وَهَذَا يَتَصَرَّفُ فِيهِ الْفُقَهَاءُ فِي مَوَاضِعَ عِدَّةٍ أَنَّ هَذَا مِنْ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ فَالْجُمْلَةُ الْأُولَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ يَرَوْنَ أَنَّهَا تَكُونُ صَدْرًا لِلْأَوَّلِ وَصَدْرًا لِلثَّالِثِ وَصَدْرًا لِلرَّابِعِ فَيَكْفِي الْإِتْيَانُ بِهَا مَرَّةً وَاحِدَةً فَيَقْتَصِرُوْنَ مِنَ الذِّكْرِ الرَّابِعِ عَلَى مَا زَادَ عَلَيْهِ فَيَقْتَصِرُوْنَ مِنَ الذِّكْرِ الرَّابِعِ عَلَى مَا زَادَ عَلَيْهِ فَهِمْتُمْ وَجْهَهُ؟ أَنَّ هَذَا مِنْ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ فَيُكْتَفَى بِوَاحِدٍ عَنِ اثْنَيْنِ وَهَذَا مِنْ تَصَرُّفِ الْفُقَهَاءِ فِي مَوَاضِعَ كَثِيرَةٍ مِنَ الْعِبَادَاتِ فَيَكُوْنُ صَحِيْحًا بِاعْتِبَارِ التَّصَرُّفِ الْفِقْهِيِّ فَهُوَ مَا مَرْتَبَتُهُ الْحُكْمِيَّةُ ؟ أَيْش مَرْتَبَتُهُ الْحُكْمِيَّةُ ؟ جَائِزَةٌ أَحْسَنْتَ مَرْتَبَتُهُ الحُكُومِيَّةُ جَائِزَةٌ لَكِنَّ السُّنَّةَ ؟ الْإِتْيَانُ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ لَكِنَّ السُّنَّةَ الْإِتْيَانُ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ فَهُوَ بِاعْتِبَارِ بَابِ الْجَوَازِ جَائِزٌ وَأَمَّا بِاعْتِبَارِ بَابِ الِاتِّبَاعِ لِلسُّنَّةِ فَالْأَكْمَلُ أَنْ يَأْتِيَ الْعَبْدُ بِالسُّنَّةِ كَامِلَةً وَهَذَا الْمَوْرِدُ الْفِقْهِيُّ يُبَيِّنُ لَكَ الْفَرْقَ بَيْنَ فِقْهِ الظَّاهِرِ مِنَ الْمُشْتَغِلِ بِالْحَدِيْثِ وَبَيْنَ فِقْهِ الْفَقِيهِ الَّذِي هُوَ عَلَى طَرِيقَةِ أَهْلِ الْحَدِيثِ الْأَوَائِلِ كَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ بِأَنَّ تَصَرُّفَ مَنْ تَصَرَّفَ مِنَ الْفُقَهَاءِ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلٍ عَظِيْمٍ فِي الشَّرِيعَةِ وَهُوَ تَدَاخُلُ الْعِبَادَاتِ وَهُوَ مِنْ بَابِ الْجَائِزِ وَأَمَّا السُّنَّةُ فَالْإِتْيَانُ بِهِمَا التَّامَّيْنِ فَمَنْ يَزْعُمُ أَنَّ هَذَا مِنَ الْبِدَعِ هَذَا قَولٌ بَاطِلٌ لِأَنَّهُ لَمْ يَقُلْ بِهِ أَحَدٌ قَبْلَهُ وَهُوَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلٍ فِقْهِيٍّ وَهُو تَدَاخُلُ الْعِبَادَاتِ وَالْعِبَادَاتُ قَدْ تَتَدَاخَلُ فَيُتْرَكُ شَيْءٌ مِنْهَا لِشَيْءٍ اِسْتِغْنَاءً بِهِ دُونَ حَاجَةٍ إِلَى تَكْرَارِ ذِكْرِهِ لَكِنَّ السُّنَّةَ أَنْ تَأْتِيَ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ وَمَنِ اتَّسَعَ عِلْمُهُ عَظُمَ عُذْرُهُ الَّذِيْ يَتَّسِعُ عِلْمُهُ يَعْظُمُ عُذْرُهُ لِلنَّاسِ يَجِدُ أَنَّ هَذِهِ الْأَقْوَالَ لَهَا مَآخِذُ مُعْتَدٌّ بِهَا فِي الشَّرِيعَةِ فَلَا يُبَادِرُ بِتَجْهِيْلِهَا أَوْ إِضْعَافِهَا أَوْ تَوْهِيْنِهَا لَكِنْ يَحْمِلُهَا عَلَى مَأْخَذٍ ثُمَّ يُبَيِّنُ أَنَّ السُّنَّةَ هِيَ كَذَا وَكَذَا

Dua Dzikir Setelah Shalat Fardhu yang Digabung – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Dua Dzikir Setelah Shalat Fardhu yang Digabung – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama -ahsanallahu ilaikum- “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa haula walaa quwwata illaa billaah. Laa ilaaha illallaahu walaa na’budu illaa iyyaahu. Lahun ni’matu walahul fadhlu walahuts tsanaa’ul hasan. Laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud diina walau karihal kaafiruun.” Dibaca sebanyak satu kali. Ini adalah zikir keempat yang dibaca setelah shalat wajib lima waktu. Yaitu dengan mengucapkan, “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa haula walaa quwwata illaa billaah… dan seterusnya. Hal ini berdasarkan riwayat Imam Muslim dari riwayat Abu az-Zubair al-Makkiy, ia berkata, “Dahulu apabila Abdullah bin az-Zubair -radhiyallahu ‘anhu- telah melakukan salam di akhir shalatnya, ia lalu membaca: ‘Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu…dan seterusnya.’” Kemudian ia berkata, “Ia menyebutkan bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- senantiasa bertahlil dengan zikir itu setiap selesai shalat.” Yakni beliau membaca tahlil itu setelah mendirikan shalat fardhu. Dan dalam banyak kitab dari beberapa penulis yang menulis tentang kitab-kitab zikir secara umum, atau kitab-kitab zikir shalat secara khusus, zikir ini hanya disebutkan dari kalimat: “Laa haula walaa quwwata illaa billaah, Laa ilaaha illallaahu… dan seterusnya. Dan mereka tidak menyebutkan kalimat pertamanya. Mereka menyebutkan zikir ketiga yang dibaca setelah shalat: “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Allaahumma laa maani’a limaa a’thoita walaa mu’thiya limaa mana’ta… dan seterusnya. Kemudian mereka menyebutkan zikir yang keempat, dimulai dari kalimat:“Laa haula walaa quwwata illaa billaah… dst.” Apa yang mendasari mereka untuk melakukan ini? Iya, hai Badar? Itu jawaban para ahli hadits. Dan kita sekarang membahas metode para ahli fiqih. Kita butuh jawaban ahli fiqih. Benar. Hal ini termasuk dalam ‘penggabungan antar ibadah’. Dan ini dilakukan oleh para ahli fiqih dalam banyak perkara. Jadi hal ini termasuk dalam ‘penggabungan antar ibadah’. Kalimat pertama pada zikir, “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir.” Mereka memandangnya sebagai permulaan pada zikir yang pertama, ketiga, dan keempat, sehingga cukup dibaca sekali saja. Oleh sebab itu, pada zikir keempat mereka cukup menyebutkan kalimat setelahnya saja. Maka pada zikir keempat, mereka cukup menyebutkan kalimat setelahnya saja. Kalian paham perkara ini? Ini termasuk dalam perkara ‘penggabungan antar ibadah’, maka cukup melakukan satu saja, dari dua ibadah yang sama. Dan perkara ini telah dilakukan para ahli fiqih dalam banyak perkara ibadah. Maka hal ini adalah sesuatu yang sah dari sisi pengamalan fiqih. Sehingga apa tingkat hukumnya? Apa tingkat hukumnya? Boleh, Benar. Hukumnya, boleh. Akan tetapi, sunnahnya seperti apa? Sunnahnya, membaca dua zikir itu sepenuhnya. Akan tetapi, hukum sunnahnya adalah membaca dua zikir itu seluruhnya. Perkara ini boleh dilakukan jika dilihat dari sisi kebolehannya. Namun dari sisi pengamalan sunnahnya, maka lebih utama bagi seorang hamba membaca seluruhnya sesuai sunnah. Dan fenomena fiqih ini menjelaskan kepadamu perbedaan antara fiqih zhahir yang dijalankan ahli hadits dan fiqih yang dijalankan ahli fiqih, yang merupakan metode ahli hadits terdahulu, seperti Imam Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad. Dan yang dilakukan para ahli fiqih ini berdasarkan kaidah agung dalam syariat, yaitu ‘penggabungan antar ibadah’. Dan ini adalah perkara yang boleh. Sedangkan sunnahnya adalah dengan melakukan keduanya secara sempurna. Sehingga jika ada yang mengatakan ini adalah perkara bid’ah, maka itu adalah perkataan batil, karena tidak ada ulama terdahulu mengatakan itu. Dan perkara ini berdasarkan kaidah fiqih, yaitu ‘penggabungan antar ibadah’, karena beberapa ibadah terkadang serupa, sehingga yang satu ditinggalkan dan cukup melaksanakan yang satu lagi, tanpa harus mengulangi ibadah yang serupa. Namun sunnahnya adalah dengan membaca dua zikir ini secara sempurna. Dan barangsiapa yang luas ilmunya, maka akan mudah memaklumi. Orang yang luas ilmunya, akan mudah memaklumi orang lain, karena ia tahu pendapat-pendapat itu memiliki landasan yang diakui dalam syariat Sehingga ia tidak terburu-buru mengingkari dan melemahkan pendapat itu. Namun ia merujuknya kepada sumbernya. Kemudian menjelaskan bahwa sunnahnya adalah seperti ini dan itu. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ يَقُولُه مَرَّةً وَاحِدَةً هَذَا هُوَ النَّوْعُ الرَّابِعُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ الْمَفْرُوضَةِ وَهُوَ قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ … إِلَى تَمَامِ هَذَا الذِّكْرِ فِيمَا رَوَاهُ مُسْلمٌ مِنْ حَدِيثِ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ قَالَ كَانَ عَبْدُ أَنَّهُ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللهِ بْنُ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِذَا سَلَّمَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ … حَتَّى ذَكَرَهُ ثُمَّ قَالَ وَكَانَ يَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ أَيْ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي بِهَذِهِ التَّهْلِيْلَةِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ وَوَقَعَ فِي تَصَانِيفِ جَمَاعَةٍ مِنَ الْمُصَنِّفِيْنَ فِي الْأَذْكَارِ عُمُوْمًا أَوْ فِي أَذْكَارِ الصَّلَاةِ خُصُوْصًا اِقْتِصَارُهُمْ فِي هَذَا الذِّكْرِ عَلَى جُمْلَةِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ إِلَى آخِرِهِ وَلَمْ يَذْكُرُوا الْجُمْلَةَ الْأُولَى فَهُم يَذْكُرُونَ الذِّكْرَ الثَّالِثَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ إِلَى تَمَامِهِ ثُمّ يَذْكُرُونَ الرَّابِعَ مُبْتَدِأً بِـ لَاحَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ مَا الْحَامِلُ لَهُمْ عَلَى ذَلِكَ؟ هَا يَا بَدْرُ هَذَا جَوَابُ الْمُحَدِّثِيْنَ وَنَحْنُ الْآنَ فِي صِنَاعَةِ فُقَهَاء نُرِيْدُ جَوَابَ الْفُقَهَاءِ أَحْسَنْتَ أَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ وَهَذَا يَتَصَرَّفُ فِيهِ الْفُقَهَاءُ فِي مَوَاضِعَ عِدَّةٍ أَنَّ هَذَا مِنْ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ فَالْجُمْلَةُ الْأُولَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ يَرَوْنَ أَنَّهَا تَكُونُ صَدْرًا لِلْأَوَّلِ وَصَدْرًا لِلثَّالِثِ وَصَدْرًا لِلرَّابِعِ فَيَكْفِي الْإِتْيَانُ بِهَا مَرَّةً وَاحِدَةً فَيَقْتَصِرُوْنَ مِنَ الذِّكْرِ الرَّابِعِ عَلَى مَا زَادَ عَلَيْهِ فَيَقْتَصِرُوْنَ مِنَ الذِّكْرِ الرَّابِعِ عَلَى مَا زَادَ عَلَيْهِ فَهِمْتُمْ وَجْهَهُ؟ أَنَّ هَذَا مِنْ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ فَيُكْتَفَى بِوَاحِدٍ عَنِ اثْنَيْنِ وَهَذَا مِنْ تَصَرُّفِ الْفُقَهَاءِ فِي مَوَاضِعَ كَثِيرَةٍ مِنَ الْعِبَادَاتِ فَيَكُوْنُ صَحِيْحًا بِاعْتِبَارِ التَّصَرُّفِ الْفِقْهِيِّ فَهُوَ مَا مَرْتَبَتُهُ الْحُكْمِيَّةُ ؟ أَيْش مَرْتَبَتُهُ الْحُكْمِيَّةُ ؟ جَائِزَةٌ أَحْسَنْتَ مَرْتَبَتُهُ الحُكُومِيَّةُ جَائِزَةٌ لَكِنَّ السُّنَّةَ ؟ الْإِتْيَانُ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ لَكِنَّ السُّنَّةَ الْإِتْيَانُ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ فَهُوَ بِاعْتِبَارِ بَابِ الْجَوَازِ جَائِزٌ وَأَمَّا بِاعْتِبَارِ بَابِ الِاتِّبَاعِ لِلسُّنَّةِ فَالْأَكْمَلُ أَنْ يَأْتِيَ الْعَبْدُ بِالسُّنَّةِ كَامِلَةً وَهَذَا الْمَوْرِدُ الْفِقْهِيُّ يُبَيِّنُ لَكَ الْفَرْقَ بَيْنَ فِقْهِ الظَّاهِرِ مِنَ الْمُشْتَغِلِ بِالْحَدِيْثِ وَبَيْنَ فِقْهِ الْفَقِيهِ الَّذِي هُوَ عَلَى طَرِيقَةِ أَهْلِ الْحَدِيثِ الْأَوَائِلِ كَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ بِأَنَّ تَصَرُّفَ مَنْ تَصَرَّفَ مِنَ الْفُقَهَاءِ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلٍ عَظِيْمٍ فِي الشَّرِيعَةِ وَهُوَ تَدَاخُلُ الْعِبَادَاتِ وَهُوَ مِنْ بَابِ الْجَائِزِ وَأَمَّا السُّنَّةُ فَالْإِتْيَانُ بِهِمَا التَّامَّيْنِ فَمَنْ يَزْعُمُ أَنَّ هَذَا مِنَ الْبِدَعِ هَذَا قَولٌ بَاطِلٌ لِأَنَّهُ لَمْ يَقُلْ بِهِ أَحَدٌ قَبْلَهُ وَهُوَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلٍ فِقْهِيٍّ وَهُو تَدَاخُلُ الْعِبَادَاتِ وَالْعِبَادَاتُ قَدْ تَتَدَاخَلُ فَيُتْرَكُ شَيْءٌ مِنْهَا لِشَيْءٍ اِسْتِغْنَاءً بِهِ دُونَ حَاجَةٍ إِلَى تَكْرَارِ ذِكْرِهِ لَكِنَّ السُّنَّةَ أَنْ تَأْتِيَ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ وَمَنِ اتَّسَعَ عِلْمُهُ عَظُمَ عُذْرُهُ الَّذِيْ يَتَّسِعُ عِلْمُهُ يَعْظُمُ عُذْرُهُ لِلنَّاسِ يَجِدُ أَنَّ هَذِهِ الْأَقْوَالَ لَهَا مَآخِذُ مُعْتَدٌّ بِهَا فِي الشَّرِيعَةِ فَلَا يُبَادِرُ بِتَجْهِيْلِهَا أَوْ إِضْعَافِهَا أَوْ تَوْهِيْنِهَا لَكِنْ يَحْمِلُهَا عَلَى مَأْخَذٍ ثُمَّ يُبَيِّنُ أَنَّ السُّنَّةَ هِيَ كَذَا وَكَذَا
Dua Dzikir Setelah Shalat Fardhu yang Digabung – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama -ahsanallahu ilaikum- “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa haula walaa quwwata illaa billaah. Laa ilaaha illallaahu walaa na’budu illaa iyyaahu. Lahun ni’matu walahul fadhlu walahuts tsanaa’ul hasan. Laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud diina walau karihal kaafiruun.” Dibaca sebanyak satu kali. Ini adalah zikir keempat yang dibaca setelah shalat wajib lima waktu. Yaitu dengan mengucapkan, “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa haula walaa quwwata illaa billaah… dan seterusnya. Hal ini berdasarkan riwayat Imam Muslim dari riwayat Abu az-Zubair al-Makkiy, ia berkata, “Dahulu apabila Abdullah bin az-Zubair -radhiyallahu ‘anhu- telah melakukan salam di akhir shalatnya, ia lalu membaca: ‘Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu…dan seterusnya.’” Kemudian ia berkata, “Ia menyebutkan bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- senantiasa bertahlil dengan zikir itu setiap selesai shalat.” Yakni beliau membaca tahlil itu setelah mendirikan shalat fardhu. Dan dalam banyak kitab dari beberapa penulis yang menulis tentang kitab-kitab zikir secara umum, atau kitab-kitab zikir shalat secara khusus, zikir ini hanya disebutkan dari kalimat: “Laa haula walaa quwwata illaa billaah, Laa ilaaha illallaahu… dan seterusnya. Dan mereka tidak menyebutkan kalimat pertamanya. Mereka menyebutkan zikir ketiga yang dibaca setelah shalat: “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Allaahumma laa maani’a limaa a’thoita walaa mu’thiya limaa mana’ta… dan seterusnya. Kemudian mereka menyebutkan zikir yang keempat, dimulai dari kalimat:“Laa haula walaa quwwata illaa billaah… dst.” Apa yang mendasari mereka untuk melakukan ini? Iya, hai Badar? Itu jawaban para ahli hadits. Dan kita sekarang membahas metode para ahli fiqih. Kita butuh jawaban ahli fiqih. Benar. Hal ini termasuk dalam ‘penggabungan antar ibadah’. Dan ini dilakukan oleh para ahli fiqih dalam banyak perkara. Jadi hal ini termasuk dalam ‘penggabungan antar ibadah’. Kalimat pertama pada zikir, “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir.” Mereka memandangnya sebagai permulaan pada zikir yang pertama, ketiga, dan keempat, sehingga cukup dibaca sekali saja. Oleh sebab itu, pada zikir keempat mereka cukup menyebutkan kalimat setelahnya saja. Maka pada zikir keempat, mereka cukup menyebutkan kalimat setelahnya saja. Kalian paham perkara ini? Ini termasuk dalam perkara ‘penggabungan antar ibadah’, maka cukup melakukan satu saja, dari dua ibadah yang sama. Dan perkara ini telah dilakukan para ahli fiqih dalam banyak perkara ibadah. Maka hal ini adalah sesuatu yang sah dari sisi pengamalan fiqih. Sehingga apa tingkat hukumnya? Apa tingkat hukumnya? Boleh, Benar. Hukumnya, boleh. Akan tetapi, sunnahnya seperti apa? Sunnahnya, membaca dua zikir itu sepenuhnya. Akan tetapi, hukum sunnahnya adalah membaca dua zikir itu seluruhnya. Perkara ini boleh dilakukan jika dilihat dari sisi kebolehannya. Namun dari sisi pengamalan sunnahnya, maka lebih utama bagi seorang hamba membaca seluruhnya sesuai sunnah. Dan fenomena fiqih ini menjelaskan kepadamu perbedaan antara fiqih zhahir yang dijalankan ahli hadits dan fiqih yang dijalankan ahli fiqih, yang merupakan metode ahli hadits terdahulu, seperti Imam Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad. Dan yang dilakukan para ahli fiqih ini berdasarkan kaidah agung dalam syariat, yaitu ‘penggabungan antar ibadah’. Dan ini adalah perkara yang boleh. Sedangkan sunnahnya adalah dengan melakukan keduanya secara sempurna. Sehingga jika ada yang mengatakan ini adalah perkara bid’ah, maka itu adalah perkataan batil, karena tidak ada ulama terdahulu mengatakan itu. Dan perkara ini berdasarkan kaidah fiqih, yaitu ‘penggabungan antar ibadah’, karena beberapa ibadah terkadang serupa, sehingga yang satu ditinggalkan dan cukup melaksanakan yang satu lagi, tanpa harus mengulangi ibadah yang serupa. Namun sunnahnya adalah dengan membaca dua zikir ini secara sempurna. Dan barangsiapa yang luas ilmunya, maka akan mudah memaklumi. Orang yang luas ilmunya, akan mudah memaklumi orang lain, karena ia tahu pendapat-pendapat itu memiliki landasan yang diakui dalam syariat Sehingga ia tidak terburu-buru mengingkari dan melemahkan pendapat itu. Namun ia merujuknya kepada sumbernya. Kemudian menjelaskan bahwa sunnahnya adalah seperti ini dan itu. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ يَقُولُه مَرَّةً وَاحِدَةً هَذَا هُوَ النَّوْعُ الرَّابِعُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ الْمَفْرُوضَةِ وَهُوَ قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ … إِلَى تَمَامِ هَذَا الذِّكْرِ فِيمَا رَوَاهُ مُسْلمٌ مِنْ حَدِيثِ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ قَالَ كَانَ عَبْدُ أَنَّهُ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللهِ بْنُ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِذَا سَلَّمَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ … حَتَّى ذَكَرَهُ ثُمَّ قَالَ وَكَانَ يَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ أَيْ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي بِهَذِهِ التَّهْلِيْلَةِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ وَوَقَعَ فِي تَصَانِيفِ جَمَاعَةٍ مِنَ الْمُصَنِّفِيْنَ فِي الْأَذْكَارِ عُمُوْمًا أَوْ فِي أَذْكَارِ الصَّلَاةِ خُصُوْصًا اِقْتِصَارُهُمْ فِي هَذَا الذِّكْرِ عَلَى جُمْلَةِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ إِلَى آخِرِهِ وَلَمْ يَذْكُرُوا الْجُمْلَةَ الْأُولَى فَهُم يَذْكُرُونَ الذِّكْرَ الثَّالِثَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ إِلَى تَمَامِهِ ثُمّ يَذْكُرُونَ الرَّابِعَ مُبْتَدِأً بِـ لَاحَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ مَا الْحَامِلُ لَهُمْ عَلَى ذَلِكَ؟ هَا يَا بَدْرُ هَذَا جَوَابُ الْمُحَدِّثِيْنَ وَنَحْنُ الْآنَ فِي صِنَاعَةِ فُقَهَاء نُرِيْدُ جَوَابَ الْفُقَهَاءِ أَحْسَنْتَ أَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ وَهَذَا يَتَصَرَّفُ فِيهِ الْفُقَهَاءُ فِي مَوَاضِعَ عِدَّةٍ أَنَّ هَذَا مِنْ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ فَالْجُمْلَةُ الْأُولَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ يَرَوْنَ أَنَّهَا تَكُونُ صَدْرًا لِلْأَوَّلِ وَصَدْرًا لِلثَّالِثِ وَصَدْرًا لِلرَّابِعِ فَيَكْفِي الْإِتْيَانُ بِهَا مَرَّةً وَاحِدَةً فَيَقْتَصِرُوْنَ مِنَ الذِّكْرِ الرَّابِعِ عَلَى مَا زَادَ عَلَيْهِ فَيَقْتَصِرُوْنَ مِنَ الذِّكْرِ الرَّابِعِ عَلَى مَا زَادَ عَلَيْهِ فَهِمْتُمْ وَجْهَهُ؟ أَنَّ هَذَا مِنْ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ فَيُكْتَفَى بِوَاحِدٍ عَنِ اثْنَيْنِ وَهَذَا مِنْ تَصَرُّفِ الْفُقَهَاءِ فِي مَوَاضِعَ كَثِيرَةٍ مِنَ الْعِبَادَاتِ فَيَكُوْنُ صَحِيْحًا بِاعْتِبَارِ التَّصَرُّفِ الْفِقْهِيِّ فَهُوَ مَا مَرْتَبَتُهُ الْحُكْمِيَّةُ ؟ أَيْش مَرْتَبَتُهُ الْحُكْمِيَّةُ ؟ جَائِزَةٌ أَحْسَنْتَ مَرْتَبَتُهُ الحُكُومِيَّةُ جَائِزَةٌ لَكِنَّ السُّنَّةَ ؟ الْإِتْيَانُ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ لَكِنَّ السُّنَّةَ الْإِتْيَانُ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ فَهُوَ بِاعْتِبَارِ بَابِ الْجَوَازِ جَائِزٌ وَأَمَّا بِاعْتِبَارِ بَابِ الِاتِّبَاعِ لِلسُّنَّةِ فَالْأَكْمَلُ أَنْ يَأْتِيَ الْعَبْدُ بِالسُّنَّةِ كَامِلَةً وَهَذَا الْمَوْرِدُ الْفِقْهِيُّ يُبَيِّنُ لَكَ الْفَرْقَ بَيْنَ فِقْهِ الظَّاهِرِ مِنَ الْمُشْتَغِلِ بِالْحَدِيْثِ وَبَيْنَ فِقْهِ الْفَقِيهِ الَّذِي هُوَ عَلَى طَرِيقَةِ أَهْلِ الْحَدِيثِ الْأَوَائِلِ كَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ بِأَنَّ تَصَرُّفَ مَنْ تَصَرَّفَ مِنَ الْفُقَهَاءِ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلٍ عَظِيْمٍ فِي الشَّرِيعَةِ وَهُوَ تَدَاخُلُ الْعِبَادَاتِ وَهُوَ مِنْ بَابِ الْجَائِزِ وَأَمَّا السُّنَّةُ فَالْإِتْيَانُ بِهِمَا التَّامَّيْنِ فَمَنْ يَزْعُمُ أَنَّ هَذَا مِنَ الْبِدَعِ هَذَا قَولٌ بَاطِلٌ لِأَنَّهُ لَمْ يَقُلْ بِهِ أَحَدٌ قَبْلَهُ وَهُوَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلٍ فِقْهِيٍّ وَهُو تَدَاخُلُ الْعِبَادَاتِ وَالْعِبَادَاتُ قَدْ تَتَدَاخَلُ فَيُتْرَكُ شَيْءٌ مِنْهَا لِشَيْءٍ اِسْتِغْنَاءً بِهِ دُونَ حَاجَةٍ إِلَى تَكْرَارِ ذِكْرِهِ لَكِنَّ السُّنَّةَ أَنْ تَأْتِيَ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ وَمَنِ اتَّسَعَ عِلْمُهُ عَظُمَ عُذْرُهُ الَّذِيْ يَتَّسِعُ عِلْمُهُ يَعْظُمُ عُذْرُهُ لِلنَّاسِ يَجِدُ أَنَّ هَذِهِ الْأَقْوَالَ لَهَا مَآخِذُ مُعْتَدٌّ بِهَا فِي الشَّرِيعَةِ فَلَا يُبَادِرُ بِتَجْهِيْلِهَا أَوْ إِضْعَافِهَا أَوْ تَوْهِيْنِهَا لَكِنْ يَحْمِلُهَا عَلَى مَأْخَذٍ ثُمَّ يُبَيِّنُ أَنَّ السُّنَّةَ هِيَ كَذَا وَكَذَا


Dua Dzikir Setelah Shalat Fardhu yang Digabung – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama -ahsanallahu ilaikum- “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa haula walaa quwwata illaa billaah. Laa ilaaha illallaahu walaa na’budu illaa iyyaahu. Lahun ni’matu walahul fadhlu walahuts tsanaa’ul hasan. Laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud diina walau karihal kaafiruun.” Dibaca sebanyak satu kali. Ini adalah zikir keempat yang dibaca setelah shalat wajib lima waktu. Yaitu dengan mengucapkan, “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa haula walaa quwwata illaa billaah… dan seterusnya. Hal ini berdasarkan riwayat Imam Muslim dari riwayat Abu az-Zubair al-Makkiy, ia berkata, “Dahulu apabila Abdullah bin az-Zubair -radhiyallahu ‘anhu- telah melakukan salam di akhir shalatnya, ia lalu membaca: ‘Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu…dan seterusnya.’” Kemudian ia berkata, “Ia menyebutkan bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- senantiasa bertahlil dengan zikir itu setiap selesai shalat.” Yakni beliau membaca tahlil itu setelah mendirikan shalat fardhu. Dan dalam banyak kitab dari beberapa penulis yang menulis tentang kitab-kitab zikir secara umum, atau kitab-kitab zikir shalat secara khusus, zikir ini hanya disebutkan dari kalimat: “Laa haula walaa quwwata illaa billaah, Laa ilaaha illallaahu… dan seterusnya. Dan mereka tidak menyebutkan kalimat pertamanya. Mereka menyebutkan zikir ketiga yang dibaca setelah shalat: “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Allaahumma laa maani’a limaa a’thoita walaa mu’thiya limaa mana’ta… dan seterusnya. Kemudian mereka menyebutkan zikir yang keempat, dimulai dari kalimat:“Laa haula walaa quwwata illaa billaah… dst.” Apa yang mendasari mereka untuk melakukan ini? Iya, hai Badar? Itu jawaban para ahli hadits. Dan kita sekarang membahas metode para ahli fiqih. Kita butuh jawaban ahli fiqih. Benar. Hal ini termasuk dalam ‘penggabungan antar ibadah’. Dan ini dilakukan oleh para ahli fiqih dalam banyak perkara. Jadi hal ini termasuk dalam ‘penggabungan antar ibadah’. Kalimat pertama pada zikir, “Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir.” Mereka memandangnya sebagai permulaan pada zikir yang pertama, ketiga, dan keempat, sehingga cukup dibaca sekali saja. Oleh sebab itu, pada zikir keempat mereka cukup menyebutkan kalimat setelahnya saja. Maka pada zikir keempat, mereka cukup menyebutkan kalimat setelahnya saja. Kalian paham perkara ini? Ini termasuk dalam perkara ‘penggabungan antar ibadah’, maka cukup melakukan satu saja, dari dua ibadah yang sama. Dan perkara ini telah dilakukan para ahli fiqih dalam banyak perkara ibadah. Maka hal ini adalah sesuatu yang sah dari sisi pengamalan fiqih. Sehingga apa tingkat hukumnya? Apa tingkat hukumnya? Boleh, Benar. Hukumnya, boleh. Akan tetapi, sunnahnya seperti apa? Sunnahnya, membaca dua zikir itu sepenuhnya. Akan tetapi, hukum sunnahnya adalah membaca dua zikir itu seluruhnya. Perkara ini boleh dilakukan jika dilihat dari sisi kebolehannya. Namun dari sisi pengamalan sunnahnya, maka lebih utama bagi seorang hamba membaca seluruhnya sesuai sunnah. Dan fenomena fiqih ini menjelaskan kepadamu perbedaan antara fiqih zhahir yang dijalankan ahli hadits dan fiqih yang dijalankan ahli fiqih, yang merupakan metode ahli hadits terdahulu, seperti Imam Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad. Dan yang dilakukan para ahli fiqih ini berdasarkan kaidah agung dalam syariat, yaitu ‘penggabungan antar ibadah’. Dan ini adalah perkara yang boleh. Sedangkan sunnahnya adalah dengan melakukan keduanya secara sempurna. Sehingga jika ada yang mengatakan ini adalah perkara bid’ah, maka itu adalah perkataan batil, karena tidak ada ulama terdahulu mengatakan itu. Dan perkara ini berdasarkan kaidah fiqih, yaitu ‘penggabungan antar ibadah’, karena beberapa ibadah terkadang serupa, sehingga yang satu ditinggalkan dan cukup melaksanakan yang satu lagi, tanpa harus mengulangi ibadah yang serupa. Namun sunnahnya adalah dengan membaca dua zikir ini secara sempurna. Dan barangsiapa yang luas ilmunya, maka akan mudah memaklumi. Orang yang luas ilmunya, akan mudah memaklumi orang lain, karena ia tahu pendapat-pendapat itu memiliki landasan yang diakui dalam syariat Sehingga ia tidak terburu-buru mengingkari dan melemahkan pendapat itu. Namun ia merujuknya kepada sumbernya. Kemudian menjelaskan bahwa sunnahnya adalah seperti ini dan itu. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ يَقُولُه مَرَّةً وَاحِدَةً هَذَا هُوَ النَّوْعُ الرَّابِعُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ الْمَفْرُوضَةِ وَهُوَ قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ … إِلَى تَمَامِ هَذَا الذِّكْرِ فِيمَا رَوَاهُ مُسْلمٌ مِنْ حَدِيثِ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ قَالَ كَانَ عَبْدُ أَنَّهُ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللهِ بْنُ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِذَا سَلَّمَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ … حَتَّى ذَكَرَهُ ثُمَّ قَالَ وَكَانَ يَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ أَيْ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي بِهَذِهِ التَّهْلِيْلَةِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ وَوَقَعَ فِي تَصَانِيفِ جَمَاعَةٍ مِنَ الْمُصَنِّفِيْنَ فِي الْأَذْكَارِ عُمُوْمًا أَوْ فِي أَذْكَارِ الصَّلَاةِ خُصُوْصًا اِقْتِصَارُهُمْ فِي هَذَا الذِّكْرِ عَلَى جُمْلَةِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ إِلَى آخِرِهِ وَلَمْ يَذْكُرُوا الْجُمْلَةَ الْأُولَى فَهُم يَذْكُرُونَ الذِّكْرَ الثَّالِثَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ إِلَى تَمَامِهِ ثُمّ يَذْكُرُونَ الرَّابِعَ مُبْتَدِأً بِـ لَاحَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ مَا الْحَامِلُ لَهُمْ عَلَى ذَلِكَ؟ هَا يَا بَدْرُ هَذَا جَوَابُ الْمُحَدِّثِيْنَ وَنَحْنُ الْآنَ فِي صِنَاعَةِ فُقَهَاء نُرِيْدُ جَوَابَ الْفُقَهَاءِ أَحْسَنْتَ أَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ وَهَذَا يَتَصَرَّفُ فِيهِ الْفُقَهَاءُ فِي مَوَاضِعَ عِدَّةٍ أَنَّ هَذَا مِنْ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ فَالْجُمْلَةُ الْأُولَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ يَرَوْنَ أَنَّهَا تَكُونُ صَدْرًا لِلْأَوَّلِ وَصَدْرًا لِلثَّالِثِ وَصَدْرًا لِلرَّابِعِ فَيَكْفِي الْإِتْيَانُ بِهَا مَرَّةً وَاحِدَةً فَيَقْتَصِرُوْنَ مِنَ الذِّكْرِ الرَّابِعِ عَلَى مَا زَادَ عَلَيْهِ فَيَقْتَصِرُوْنَ مِنَ الذِّكْرِ الرَّابِعِ عَلَى مَا زَادَ عَلَيْهِ فَهِمْتُمْ وَجْهَهُ؟ أَنَّ هَذَا مِنْ تَدَاخُلِ الْعِبَادَاتِ فَيُكْتَفَى بِوَاحِدٍ عَنِ اثْنَيْنِ وَهَذَا مِنْ تَصَرُّفِ الْفُقَهَاءِ فِي مَوَاضِعَ كَثِيرَةٍ مِنَ الْعِبَادَاتِ فَيَكُوْنُ صَحِيْحًا بِاعْتِبَارِ التَّصَرُّفِ الْفِقْهِيِّ فَهُوَ مَا مَرْتَبَتُهُ الْحُكْمِيَّةُ ؟ أَيْش مَرْتَبَتُهُ الْحُكْمِيَّةُ ؟ جَائِزَةٌ أَحْسَنْتَ مَرْتَبَتُهُ الحُكُومِيَّةُ جَائِزَةٌ لَكِنَّ السُّنَّةَ ؟ الْإِتْيَانُ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ لَكِنَّ السُّنَّةَ الْإِتْيَانُ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ فَهُوَ بِاعْتِبَارِ بَابِ الْجَوَازِ جَائِزٌ وَأَمَّا بِاعْتِبَارِ بَابِ الِاتِّبَاعِ لِلسُّنَّةِ فَالْأَكْمَلُ أَنْ يَأْتِيَ الْعَبْدُ بِالسُّنَّةِ كَامِلَةً وَهَذَا الْمَوْرِدُ الْفِقْهِيُّ يُبَيِّنُ لَكَ الْفَرْقَ بَيْنَ فِقْهِ الظَّاهِرِ مِنَ الْمُشْتَغِلِ بِالْحَدِيْثِ وَبَيْنَ فِقْهِ الْفَقِيهِ الَّذِي هُوَ عَلَى طَرِيقَةِ أَهْلِ الْحَدِيثِ الْأَوَائِلِ كَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ بِأَنَّ تَصَرُّفَ مَنْ تَصَرَّفَ مِنَ الْفُقَهَاءِ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلٍ عَظِيْمٍ فِي الشَّرِيعَةِ وَهُوَ تَدَاخُلُ الْعِبَادَاتِ وَهُوَ مِنْ بَابِ الْجَائِزِ وَأَمَّا السُّنَّةُ فَالْإِتْيَانُ بِهِمَا التَّامَّيْنِ فَمَنْ يَزْعُمُ أَنَّ هَذَا مِنَ الْبِدَعِ هَذَا قَولٌ بَاطِلٌ لِأَنَّهُ لَمْ يَقُلْ بِهِ أَحَدٌ قَبْلَهُ وَهُوَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلٍ فِقْهِيٍّ وَهُو تَدَاخُلُ الْعِبَادَاتِ وَالْعِبَادَاتُ قَدْ تَتَدَاخَلُ فَيُتْرَكُ شَيْءٌ مِنْهَا لِشَيْءٍ اِسْتِغْنَاءً بِهِ دُونَ حَاجَةٍ إِلَى تَكْرَارِ ذِكْرِهِ لَكِنَّ السُّنَّةَ أَنْ تَأْتِيَ بِالذِّكْرَيْنِ التَّامَّيْنِ وَمَنِ اتَّسَعَ عِلْمُهُ عَظُمَ عُذْرُهُ الَّذِيْ يَتَّسِعُ عِلْمُهُ يَعْظُمُ عُذْرُهُ لِلنَّاسِ يَجِدُ أَنَّ هَذِهِ الْأَقْوَالَ لَهَا مَآخِذُ مُعْتَدٌّ بِهَا فِي الشَّرِيعَةِ فَلَا يُبَادِرُ بِتَجْهِيْلِهَا أَوْ إِضْعَافِهَا أَوْ تَوْهِيْنِهَا لَكِنْ يَحْمِلُهَا عَلَى مَأْخَذٍ ثُمَّ يُبَيِّنُ أَنَّ السُّنَّةَ هِيَ كَذَا وَكَذَا

Dua Dzikir Khusus Setelah 2 Shalat Sunnah (Witir dan Dhuha) – Syaikh Shalih al-Ushoimi

Dua Dzikir Khusus Setelah 2 Shalat Sunnah (Witir dan Dhuha) – Syaikh Shalih al-Ushoimi – Ahsanallahu ilaikum- Jenis kedua adalah zikir yang dibaca setelah shalat-shalat sunnah. Inilah jenis kedua dari zikir yang dibaca setelah shalat, yaitu zikir yang dibaca setelah shalat-shalat sunnah. Dan yang dimaksud dengan kata “dubur” (الدُّبُرُ) yakni membacanya setelah salam. Karena seseorang jika telah salam dari shalat sunnah, maka hendaklah ia membacanya. Demikian. Dan terdapat dua zikir pada jenis ini. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan bahwa zikir-zikir yang dibaca setelah shalat sunnah ada dua zikir. Sedangkan selain dua zikir itu, maka tidak dibaca saat itu. Baik itu karena zikir tersebut tidak shahih riwayatnya, atau karena zikir itu tidak shahih secara dirayahnya. Seperti doa Shalat Istikharah penulis tidak menyebutkan doa istikharah sebagai zikir dalam jenis ini. Mengapa? Kamu benar! Karena doa Shalat Istikharah masih termasuk zikir dalam shalat,Bukan zikir yang dibaca di luar shalat. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Jika seorang dari kalian bertekad terhadap sesuatu maka hendaklah ia shalat dua rakaat kemudian membaca, “Allahumma innii astakhiiruka bi’ilmika…dst.” Sehingga doa istikharah termasuk bacaan dalam shalat itu. Seandainya seseorang shalat dua rakaat, lalu setelahnya ia membaca doa itu, maka ia tidak dianggap melakukan Shalat Istikharah. Ia dianggap tidak melakukan Shalat Istikharah, dan tidak termasuk dalam hadits tersebut. Demikian. -Ahsanallahu ilaikum- (Subhaanal malikil qudduus) dibaca sebanyak tiga kali… Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga, setiap selesai Shalat Witir. Inilah zikir pertama yang dibaca setelah shalat sunnah, yaitu zikir yang dibaca setelah Shalat Witir: (Subhaanal malikil qudduus) dibaca sebanyak tiga kali. Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan an-Nasa’i dari riwayat Ubay bin Ka’ab -radhiyallahu ‘anhu-. “Bahwa jika Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- selesai Shalat Witir, beliau membaca… (Subhaanal malikil qudduus) sebanyak tiga kali. Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga.” Dan dalam riwayat lain “Memanjangkan suaranya pada bacaan ketiga.” Namun keduanya memiliki makna yang sama. Yakni mengucapkan seperti ini, “Subhaanal malikil qudduus,… Subhaanal malikil qudduus, Subhaaanal malikil qudduus (bacaan ketiga ini lebih keras).” Dan Imam ad-Daruquthni dan lainnya meriwayatkan lafazh tambahan, (Robbul malaa-ikati war ruuh), namun lafazh tambahan ini riwayatnya tidak shahih. Yang shahih adalah cukup dengan membaca,… (Subhaanal malikil qudduus) sebanyak tiga kali. Jika beliau selesai salam pada Shalat Witir, beliau membaca zikir ini. Demikian. -Ahsanallahu ilaikum- (Allaahummaghfir lii, wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwaabul ghofuur) Dibaca sebanyak 100 kali setelah Shalat Dhuha. Risalah ini ditulis oleh Shalih bin Abdullah bin Hamad al-‘Ushaimi. Semoga Allah mengampuni beliau, orangtua beliau, para guru beliau, dan seluruh umat muslim. Selesai ditulis pada waktu ashar di hari Jum’at 24 Dzulhijjah 1433 H. Ini merupakan zikir kedua yang dapat dibaca setelah shalat sunnah, yaitu zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. (Allaahummaghfir lii, wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwaabul ghofuur) Dibaca sebanyak 100 kali. Berdasarkan riwayat Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan al-Kubra. Dari riwayat seorang kaum Anshar, bahwa ia pernah berjalan melalui Nabi -shallalahu ‘alaihi wa sallam- saat beliau Shalat Dhuha, lalu itu ia mendengar beliau membaca, “Allaahummaghfir lii wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwabul ghofuur.” Ia berkata, aku menghitung beliau membacanya hingga 100 kali. Hadits ini memiliki sanad yang shahih. Lafazh matan hadits ini berbeda-beda, namun inilah yang paling baik. Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan zikir ini sebagai zikir yang dibaca setelah shalat; menjadi dua pendapat. Pendapat mereka terbagi menjadi dua dalam menetapkannya sebagai zikir setelah shalat. Pendapat pertama: Pendapat bahwa ia adalah zikir yang dibaca setelah shalat fardhu. Zikir ini adalah zikir yang dibaca setelah shalat fardhu. Dan ini pendapat Ibnu Abi Syaibah dan an-Nasa’i. Ini adalah pendapat Ibnu Abi Syaibah dan an-Nasa’i. Dan pendapat kedua:… Pendapat bahwa ia merupakan zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Zikir ini adalah zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Dan ini pendapat Abu Bakar al-Baihaqi. Ini adalah pendapat Abu Bakar al-Baihaqi. Dan pendapat yang lebih kuat adalah, -wallahu a’lam-… Pendapat kedua lebih kuat daripada pendapat pertama. Yakni zikir ini merupakan zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Termasuk zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Shalat sunnah yang memiliki zikir khusus setelahnya adalah Shalat Witir dan Shalat Dhuha saja. Sedangkan setelah shalat sunnah lainnya tidak terdapat zikir khusus. Sehingga jika seseorang selesai shalat sunnah rawatib sebelum subuh, maka ia tidak perlu membaca “Astaghfirullah, Astaghfirullah, Astaghfirullah.” Mengapa? Mengapa tidak perlu membacanya? Kamu benar! Karena zikir ini (istighfar 3 kali), khusus dibaca setelah shalat fardhu. Tidak ada riwayat dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pula dari salah satu sahabat beliau… Bahwa mereka membaca zikir ini (istighfar 3 kali), setelah shalat sunnah. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَالنَّوْعُ الثَّانِي الْأَذْكَارُ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَهُوَ الْأَذْكَارُ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَاةِ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَالْمُرَادُ بِالدُّبُرِ هُنَا الْإِتْيَانُ بِهَا بَعْدَ السَّلَامِ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا سَلَّمَ مِنْ نَافِلَةٍ جَاءَ بِهَا نَعَمْ وَهُمَا ذِكْرَانِ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ أَنَّ هَذِهِ الْأَذْكَارَ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ السَّلَامِ مِنَ الصَّلَاةِ الْمُتَنَفَّلِ بِهَا نَوْعَانِ وَمَا عَدَاهُمَا فَهُو مَتْرُوْكٌ إِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوتِهِ رِوَايَةً وَإِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوتِهِ دِرَايَةً كَدُعَاءِ صَلَاةِ الِاسْتِخَارَةِ فَدُعَاءُ صَلَاةِ الِاسْتِخَارَةِ لَمْ يَعُدَّهُ الْمُصَنِّفُ وَتَرَكَهُ لِمَاذَا؟ أَحْسَنْتَ لِأَنَّهُ مِنَ الصَّلَاةِ نَفْسِهَا وَلَيْسَ ذِكْرًا خَارِجًا عَنْهُ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ فَدُعَاءُ الِاسْتِخَارَةِ مِنْ جُمْلَةِ صَلَاتِهَا فَلَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَدَعَا لَمْ يَكُنْ مُسْتَخِيرًا لَمْ يَكُنْ مُسْتَخِيْرًا فَهُوَ لَا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْبَابِ . نَعَم أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ يَقُولُه ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الْأَوَّلُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ فِي دُبُرِ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَهُوَ مَا يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَتَرْفَعُ صَوْتَكَ بِالثَّالِثَةِ لِمَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ مِنْ حَدِيثِ أُبَيِ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ وِتْرِهِ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يَرْفَعُ صَوْتَهُ فِي الثَّالِثَةِ وَفِي لَفْظٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ وَهُمَا بِمَعْنًى وَاحِدٍ فَيَقُولُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ وَرَوَى الدَّارُقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُ زِيَادَةَ رَبُّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوحِ وَهِيَ زِيَادَةٌ لَا تَصِحُّ فَالثَّابِتُ الِاخْتِصَارُ عَلَى قَوْلِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ إِذَا فَرَغَ مِنْ وِتْرِهِ مُسَلِّمًا جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ . نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ يَقُولُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى وَكَتَبَهُ صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ حَمَدٍ الْعُصَيْمِيُّ غَفَرَ اللهُ لَهُ وَلِوَالِدَيْهِ وَلِمَشَايِخِه وَلِلْمُسْلِمِين عَصْرَ الْجُمُعَةِ الرَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ سَنَةَ 1433 هـ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَهُوَ مَا يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ يَقُولُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ لِمَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ فِي السُّنَنِ الْكُبْرَى مِنْ حَدِيثِ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي الضُّحَى فَسَمِعَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ حَتَّى عَدَدْتُ مِئَةَ مَرَّةٍ وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ وَاخْتُلِفَ فِي لَفْظِهِ وَمَتْنِهِ عَلَى وُجُوْهٍ وَهَذَا أَحْسَنُهَا وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي عَدِّهِ ذِكْرًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّلَوَاتِ عَلَى قَوْلَيْنِ اِخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي عَدِّهِ ذِكرًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّلَوَاتِ عَلَى قَوْلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَنَّهُ ذِكْرٌ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ أَنَّه ذِكْرٌ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَالنَّسَائِيِّ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَالنَّسَائِيِّ وَالْآخَرُ أَنَّهُ يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى أَنَّهُ يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى وَهُوَ قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ الْبَيْهَقِيِّ وَهُوَ قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ الْبَيْهَقِيِّ وَالْأَظْهَرُ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ الثَّانِيَ أَرْجَحُ مِنَ الْأَوَّلِ وَأَنَّهُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى الصَّلَوَاتُ النَّوَافِلُ الَّتِي لَهَا ذِكْرٌ هُمَا الْوِتْرُ وَالضُّحَى فَقَط وَمَا عَدَاهُمَا فَلَا ذِكْرَ لَهُمْ فَإِذَا صَلَّى الْإِنْسَانُ رَاتِبَةَ الْفَجْرِ فَلَا يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِمَاذَا؟ لِيش مَا يَقُولُهَا؟ أَحْسَنْتَ لِاخْتِصَاصِ هَذَا الذِّكْرِ بِالصَّلَاةِ الْمَفْرُوضَةِ وَلَمْ يُنْقَلْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِهِ أَنَّهُمْ كَانُوا يَقُولُونَهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ النَّفْلِ  

Dua Dzikir Khusus Setelah 2 Shalat Sunnah (Witir dan Dhuha) – Syaikh Shalih al-Ushoimi

Dua Dzikir Khusus Setelah 2 Shalat Sunnah (Witir dan Dhuha) – Syaikh Shalih al-Ushoimi – Ahsanallahu ilaikum- Jenis kedua adalah zikir yang dibaca setelah shalat-shalat sunnah. Inilah jenis kedua dari zikir yang dibaca setelah shalat, yaitu zikir yang dibaca setelah shalat-shalat sunnah. Dan yang dimaksud dengan kata “dubur” (الدُّبُرُ) yakni membacanya setelah salam. Karena seseorang jika telah salam dari shalat sunnah, maka hendaklah ia membacanya. Demikian. Dan terdapat dua zikir pada jenis ini. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan bahwa zikir-zikir yang dibaca setelah shalat sunnah ada dua zikir. Sedangkan selain dua zikir itu, maka tidak dibaca saat itu. Baik itu karena zikir tersebut tidak shahih riwayatnya, atau karena zikir itu tidak shahih secara dirayahnya. Seperti doa Shalat Istikharah penulis tidak menyebutkan doa istikharah sebagai zikir dalam jenis ini. Mengapa? Kamu benar! Karena doa Shalat Istikharah masih termasuk zikir dalam shalat,Bukan zikir yang dibaca di luar shalat. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Jika seorang dari kalian bertekad terhadap sesuatu maka hendaklah ia shalat dua rakaat kemudian membaca, “Allahumma innii astakhiiruka bi’ilmika…dst.” Sehingga doa istikharah termasuk bacaan dalam shalat itu. Seandainya seseorang shalat dua rakaat, lalu setelahnya ia membaca doa itu, maka ia tidak dianggap melakukan Shalat Istikharah. Ia dianggap tidak melakukan Shalat Istikharah, dan tidak termasuk dalam hadits tersebut. Demikian. -Ahsanallahu ilaikum- (Subhaanal malikil qudduus) dibaca sebanyak tiga kali… Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga, setiap selesai Shalat Witir. Inilah zikir pertama yang dibaca setelah shalat sunnah, yaitu zikir yang dibaca setelah Shalat Witir: (Subhaanal malikil qudduus) dibaca sebanyak tiga kali. Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan an-Nasa’i dari riwayat Ubay bin Ka’ab -radhiyallahu ‘anhu-. “Bahwa jika Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- selesai Shalat Witir, beliau membaca… (Subhaanal malikil qudduus) sebanyak tiga kali. Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga.” Dan dalam riwayat lain “Memanjangkan suaranya pada bacaan ketiga.” Namun keduanya memiliki makna yang sama. Yakni mengucapkan seperti ini, “Subhaanal malikil qudduus,… Subhaanal malikil qudduus, Subhaaanal malikil qudduus (bacaan ketiga ini lebih keras).” Dan Imam ad-Daruquthni dan lainnya meriwayatkan lafazh tambahan, (Robbul malaa-ikati war ruuh), namun lafazh tambahan ini riwayatnya tidak shahih. Yang shahih adalah cukup dengan membaca,… (Subhaanal malikil qudduus) sebanyak tiga kali. Jika beliau selesai salam pada Shalat Witir, beliau membaca zikir ini. Demikian. -Ahsanallahu ilaikum- (Allaahummaghfir lii, wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwaabul ghofuur) Dibaca sebanyak 100 kali setelah Shalat Dhuha. Risalah ini ditulis oleh Shalih bin Abdullah bin Hamad al-‘Ushaimi. Semoga Allah mengampuni beliau, orangtua beliau, para guru beliau, dan seluruh umat muslim. Selesai ditulis pada waktu ashar di hari Jum’at 24 Dzulhijjah 1433 H. Ini merupakan zikir kedua yang dapat dibaca setelah shalat sunnah, yaitu zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. (Allaahummaghfir lii, wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwaabul ghofuur) Dibaca sebanyak 100 kali. Berdasarkan riwayat Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan al-Kubra. Dari riwayat seorang kaum Anshar, bahwa ia pernah berjalan melalui Nabi -shallalahu ‘alaihi wa sallam- saat beliau Shalat Dhuha, lalu itu ia mendengar beliau membaca, “Allaahummaghfir lii wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwabul ghofuur.” Ia berkata, aku menghitung beliau membacanya hingga 100 kali. Hadits ini memiliki sanad yang shahih. Lafazh matan hadits ini berbeda-beda, namun inilah yang paling baik. Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan zikir ini sebagai zikir yang dibaca setelah shalat; menjadi dua pendapat. Pendapat mereka terbagi menjadi dua dalam menetapkannya sebagai zikir setelah shalat. Pendapat pertama: Pendapat bahwa ia adalah zikir yang dibaca setelah shalat fardhu. Zikir ini adalah zikir yang dibaca setelah shalat fardhu. Dan ini pendapat Ibnu Abi Syaibah dan an-Nasa’i. Ini adalah pendapat Ibnu Abi Syaibah dan an-Nasa’i. Dan pendapat kedua:… Pendapat bahwa ia merupakan zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Zikir ini adalah zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Dan ini pendapat Abu Bakar al-Baihaqi. Ini adalah pendapat Abu Bakar al-Baihaqi. Dan pendapat yang lebih kuat adalah, -wallahu a’lam-… Pendapat kedua lebih kuat daripada pendapat pertama. Yakni zikir ini merupakan zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Termasuk zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Shalat sunnah yang memiliki zikir khusus setelahnya adalah Shalat Witir dan Shalat Dhuha saja. Sedangkan setelah shalat sunnah lainnya tidak terdapat zikir khusus. Sehingga jika seseorang selesai shalat sunnah rawatib sebelum subuh, maka ia tidak perlu membaca “Astaghfirullah, Astaghfirullah, Astaghfirullah.” Mengapa? Mengapa tidak perlu membacanya? Kamu benar! Karena zikir ini (istighfar 3 kali), khusus dibaca setelah shalat fardhu. Tidak ada riwayat dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pula dari salah satu sahabat beliau… Bahwa mereka membaca zikir ini (istighfar 3 kali), setelah shalat sunnah. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَالنَّوْعُ الثَّانِي الْأَذْكَارُ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَهُوَ الْأَذْكَارُ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَاةِ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَالْمُرَادُ بِالدُّبُرِ هُنَا الْإِتْيَانُ بِهَا بَعْدَ السَّلَامِ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا سَلَّمَ مِنْ نَافِلَةٍ جَاءَ بِهَا نَعَمْ وَهُمَا ذِكْرَانِ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ أَنَّ هَذِهِ الْأَذْكَارَ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ السَّلَامِ مِنَ الصَّلَاةِ الْمُتَنَفَّلِ بِهَا نَوْعَانِ وَمَا عَدَاهُمَا فَهُو مَتْرُوْكٌ إِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوتِهِ رِوَايَةً وَإِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوتِهِ دِرَايَةً كَدُعَاءِ صَلَاةِ الِاسْتِخَارَةِ فَدُعَاءُ صَلَاةِ الِاسْتِخَارَةِ لَمْ يَعُدَّهُ الْمُصَنِّفُ وَتَرَكَهُ لِمَاذَا؟ أَحْسَنْتَ لِأَنَّهُ مِنَ الصَّلَاةِ نَفْسِهَا وَلَيْسَ ذِكْرًا خَارِجًا عَنْهُ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ فَدُعَاءُ الِاسْتِخَارَةِ مِنْ جُمْلَةِ صَلَاتِهَا فَلَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَدَعَا لَمْ يَكُنْ مُسْتَخِيرًا لَمْ يَكُنْ مُسْتَخِيْرًا فَهُوَ لَا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْبَابِ . نَعَم أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ يَقُولُه ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الْأَوَّلُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ فِي دُبُرِ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَهُوَ مَا يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَتَرْفَعُ صَوْتَكَ بِالثَّالِثَةِ لِمَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ مِنْ حَدِيثِ أُبَيِ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ وِتْرِهِ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يَرْفَعُ صَوْتَهُ فِي الثَّالِثَةِ وَفِي لَفْظٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ وَهُمَا بِمَعْنًى وَاحِدٍ فَيَقُولُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ وَرَوَى الدَّارُقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُ زِيَادَةَ رَبُّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوحِ وَهِيَ زِيَادَةٌ لَا تَصِحُّ فَالثَّابِتُ الِاخْتِصَارُ عَلَى قَوْلِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ إِذَا فَرَغَ مِنْ وِتْرِهِ مُسَلِّمًا جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ . نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ يَقُولُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى وَكَتَبَهُ صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ حَمَدٍ الْعُصَيْمِيُّ غَفَرَ اللهُ لَهُ وَلِوَالِدَيْهِ وَلِمَشَايِخِه وَلِلْمُسْلِمِين عَصْرَ الْجُمُعَةِ الرَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ سَنَةَ 1433 هـ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَهُوَ مَا يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ يَقُولُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ لِمَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ فِي السُّنَنِ الْكُبْرَى مِنْ حَدِيثِ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي الضُّحَى فَسَمِعَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ حَتَّى عَدَدْتُ مِئَةَ مَرَّةٍ وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ وَاخْتُلِفَ فِي لَفْظِهِ وَمَتْنِهِ عَلَى وُجُوْهٍ وَهَذَا أَحْسَنُهَا وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي عَدِّهِ ذِكْرًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّلَوَاتِ عَلَى قَوْلَيْنِ اِخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي عَدِّهِ ذِكرًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّلَوَاتِ عَلَى قَوْلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَنَّهُ ذِكْرٌ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ أَنَّه ذِكْرٌ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَالنَّسَائِيِّ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَالنَّسَائِيِّ وَالْآخَرُ أَنَّهُ يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى أَنَّهُ يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى وَهُوَ قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ الْبَيْهَقِيِّ وَهُوَ قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ الْبَيْهَقِيِّ وَالْأَظْهَرُ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ الثَّانِيَ أَرْجَحُ مِنَ الْأَوَّلِ وَأَنَّهُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى الصَّلَوَاتُ النَّوَافِلُ الَّتِي لَهَا ذِكْرٌ هُمَا الْوِتْرُ وَالضُّحَى فَقَط وَمَا عَدَاهُمَا فَلَا ذِكْرَ لَهُمْ فَإِذَا صَلَّى الْإِنْسَانُ رَاتِبَةَ الْفَجْرِ فَلَا يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِمَاذَا؟ لِيش مَا يَقُولُهَا؟ أَحْسَنْتَ لِاخْتِصَاصِ هَذَا الذِّكْرِ بِالصَّلَاةِ الْمَفْرُوضَةِ وَلَمْ يُنْقَلْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِهِ أَنَّهُمْ كَانُوا يَقُولُونَهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ النَّفْلِ  
Dua Dzikir Khusus Setelah 2 Shalat Sunnah (Witir dan Dhuha) – Syaikh Shalih al-Ushoimi – Ahsanallahu ilaikum- Jenis kedua adalah zikir yang dibaca setelah shalat-shalat sunnah. Inilah jenis kedua dari zikir yang dibaca setelah shalat, yaitu zikir yang dibaca setelah shalat-shalat sunnah. Dan yang dimaksud dengan kata “dubur” (الدُّبُرُ) yakni membacanya setelah salam. Karena seseorang jika telah salam dari shalat sunnah, maka hendaklah ia membacanya. Demikian. Dan terdapat dua zikir pada jenis ini. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan bahwa zikir-zikir yang dibaca setelah shalat sunnah ada dua zikir. Sedangkan selain dua zikir itu, maka tidak dibaca saat itu. Baik itu karena zikir tersebut tidak shahih riwayatnya, atau karena zikir itu tidak shahih secara dirayahnya. Seperti doa Shalat Istikharah penulis tidak menyebutkan doa istikharah sebagai zikir dalam jenis ini. Mengapa? Kamu benar! Karena doa Shalat Istikharah masih termasuk zikir dalam shalat,Bukan zikir yang dibaca di luar shalat. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Jika seorang dari kalian bertekad terhadap sesuatu maka hendaklah ia shalat dua rakaat kemudian membaca, “Allahumma innii astakhiiruka bi’ilmika…dst.” Sehingga doa istikharah termasuk bacaan dalam shalat itu. Seandainya seseorang shalat dua rakaat, lalu setelahnya ia membaca doa itu, maka ia tidak dianggap melakukan Shalat Istikharah. Ia dianggap tidak melakukan Shalat Istikharah, dan tidak termasuk dalam hadits tersebut. Demikian. -Ahsanallahu ilaikum- (Subhaanal malikil qudduus) dibaca sebanyak tiga kali… Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga, setiap selesai Shalat Witir. Inilah zikir pertama yang dibaca setelah shalat sunnah, yaitu zikir yang dibaca setelah Shalat Witir: (Subhaanal malikil qudduus) dibaca sebanyak tiga kali. Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan an-Nasa’i dari riwayat Ubay bin Ka’ab -radhiyallahu ‘anhu-. “Bahwa jika Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- selesai Shalat Witir, beliau membaca… (Subhaanal malikil qudduus) sebanyak tiga kali. Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga.” Dan dalam riwayat lain “Memanjangkan suaranya pada bacaan ketiga.” Namun keduanya memiliki makna yang sama. Yakni mengucapkan seperti ini, “Subhaanal malikil qudduus,… Subhaanal malikil qudduus, Subhaaanal malikil qudduus (bacaan ketiga ini lebih keras).” Dan Imam ad-Daruquthni dan lainnya meriwayatkan lafazh tambahan, (Robbul malaa-ikati war ruuh), namun lafazh tambahan ini riwayatnya tidak shahih. Yang shahih adalah cukup dengan membaca,… (Subhaanal malikil qudduus) sebanyak tiga kali. Jika beliau selesai salam pada Shalat Witir, beliau membaca zikir ini. Demikian. -Ahsanallahu ilaikum- (Allaahummaghfir lii, wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwaabul ghofuur) Dibaca sebanyak 100 kali setelah Shalat Dhuha. Risalah ini ditulis oleh Shalih bin Abdullah bin Hamad al-‘Ushaimi. Semoga Allah mengampuni beliau, orangtua beliau, para guru beliau, dan seluruh umat muslim. Selesai ditulis pada waktu ashar di hari Jum’at 24 Dzulhijjah 1433 H. Ini merupakan zikir kedua yang dapat dibaca setelah shalat sunnah, yaitu zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. (Allaahummaghfir lii, wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwaabul ghofuur) Dibaca sebanyak 100 kali. Berdasarkan riwayat Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan al-Kubra. Dari riwayat seorang kaum Anshar, bahwa ia pernah berjalan melalui Nabi -shallalahu ‘alaihi wa sallam- saat beliau Shalat Dhuha, lalu itu ia mendengar beliau membaca, “Allaahummaghfir lii wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwabul ghofuur.” Ia berkata, aku menghitung beliau membacanya hingga 100 kali. Hadits ini memiliki sanad yang shahih. Lafazh matan hadits ini berbeda-beda, namun inilah yang paling baik. Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan zikir ini sebagai zikir yang dibaca setelah shalat; menjadi dua pendapat. Pendapat mereka terbagi menjadi dua dalam menetapkannya sebagai zikir setelah shalat. Pendapat pertama: Pendapat bahwa ia adalah zikir yang dibaca setelah shalat fardhu. Zikir ini adalah zikir yang dibaca setelah shalat fardhu. Dan ini pendapat Ibnu Abi Syaibah dan an-Nasa’i. Ini adalah pendapat Ibnu Abi Syaibah dan an-Nasa’i. Dan pendapat kedua:… Pendapat bahwa ia merupakan zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Zikir ini adalah zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Dan ini pendapat Abu Bakar al-Baihaqi. Ini adalah pendapat Abu Bakar al-Baihaqi. Dan pendapat yang lebih kuat adalah, -wallahu a’lam-… Pendapat kedua lebih kuat daripada pendapat pertama. Yakni zikir ini merupakan zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Termasuk zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Shalat sunnah yang memiliki zikir khusus setelahnya adalah Shalat Witir dan Shalat Dhuha saja. Sedangkan setelah shalat sunnah lainnya tidak terdapat zikir khusus. Sehingga jika seseorang selesai shalat sunnah rawatib sebelum subuh, maka ia tidak perlu membaca “Astaghfirullah, Astaghfirullah, Astaghfirullah.” Mengapa? Mengapa tidak perlu membacanya? Kamu benar! Karena zikir ini (istighfar 3 kali), khusus dibaca setelah shalat fardhu. Tidak ada riwayat dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pula dari salah satu sahabat beliau… Bahwa mereka membaca zikir ini (istighfar 3 kali), setelah shalat sunnah. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَالنَّوْعُ الثَّانِي الْأَذْكَارُ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَهُوَ الْأَذْكَارُ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَاةِ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَالْمُرَادُ بِالدُّبُرِ هُنَا الْإِتْيَانُ بِهَا بَعْدَ السَّلَامِ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا سَلَّمَ مِنْ نَافِلَةٍ جَاءَ بِهَا نَعَمْ وَهُمَا ذِكْرَانِ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ أَنَّ هَذِهِ الْأَذْكَارَ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ السَّلَامِ مِنَ الصَّلَاةِ الْمُتَنَفَّلِ بِهَا نَوْعَانِ وَمَا عَدَاهُمَا فَهُو مَتْرُوْكٌ إِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوتِهِ رِوَايَةً وَإِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوتِهِ دِرَايَةً كَدُعَاءِ صَلَاةِ الِاسْتِخَارَةِ فَدُعَاءُ صَلَاةِ الِاسْتِخَارَةِ لَمْ يَعُدَّهُ الْمُصَنِّفُ وَتَرَكَهُ لِمَاذَا؟ أَحْسَنْتَ لِأَنَّهُ مِنَ الصَّلَاةِ نَفْسِهَا وَلَيْسَ ذِكْرًا خَارِجًا عَنْهُ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ فَدُعَاءُ الِاسْتِخَارَةِ مِنْ جُمْلَةِ صَلَاتِهَا فَلَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَدَعَا لَمْ يَكُنْ مُسْتَخِيرًا لَمْ يَكُنْ مُسْتَخِيْرًا فَهُوَ لَا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْبَابِ . نَعَم أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ يَقُولُه ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الْأَوَّلُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ فِي دُبُرِ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَهُوَ مَا يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَتَرْفَعُ صَوْتَكَ بِالثَّالِثَةِ لِمَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ مِنْ حَدِيثِ أُبَيِ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ وِتْرِهِ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يَرْفَعُ صَوْتَهُ فِي الثَّالِثَةِ وَفِي لَفْظٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ وَهُمَا بِمَعْنًى وَاحِدٍ فَيَقُولُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ وَرَوَى الدَّارُقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُ زِيَادَةَ رَبُّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوحِ وَهِيَ زِيَادَةٌ لَا تَصِحُّ فَالثَّابِتُ الِاخْتِصَارُ عَلَى قَوْلِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ إِذَا فَرَغَ مِنْ وِتْرِهِ مُسَلِّمًا جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ . نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ يَقُولُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى وَكَتَبَهُ صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ حَمَدٍ الْعُصَيْمِيُّ غَفَرَ اللهُ لَهُ وَلِوَالِدَيْهِ وَلِمَشَايِخِه وَلِلْمُسْلِمِين عَصْرَ الْجُمُعَةِ الرَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ سَنَةَ 1433 هـ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَهُوَ مَا يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ يَقُولُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ لِمَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ فِي السُّنَنِ الْكُبْرَى مِنْ حَدِيثِ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي الضُّحَى فَسَمِعَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ حَتَّى عَدَدْتُ مِئَةَ مَرَّةٍ وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ وَاخْتُلِفَ فِي لَفْظِهِ وَمَتْنِهِ عَلَى وُجُوْهٍ وَهَذَا أَحْسَنُهَا وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي عَدِّهِ ذِكْرًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّلَوَاتِ عَلَى قَوْلَيْنِ اِخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي عَدِّهِ ذِكرًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّلَوَاتِ عَلَى قَوْلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَنَّهُ ذِكْرٌ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ أَنَّه ذِكْرٌ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَالنَّسَائِيِّ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَالنَّسَائِيِّ وَالْآخَرُ أَنَّهُ يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى أَنَّهُ يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى وَهُوَ قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ الْبَيْهَقِيِّ وَهُوَ قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ الْبَيْهَقِيِّ وَالْأَظْهَرُ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ الثَّانِيَ أَرْجَحُ مِنَ الْأَوَّلِ وَأَنَّهُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى الصَّلَوَاتُ النَّوَافِلُ الَّتِي لَهَا ذِكْرٌ هُمَا الْوِتْرُ وَالضُّحَى فَقَط وَمَا عَدَاهُمَا فَلَا ذِكْرَ لَهُمْ فَإِذَا صَلَّى الْإِنْسَانُ رَاتِبَةَ الْفَجْرِ فَلَا يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِمَاذَا؟ لِيش مَا يَقُولُهَا؟ أَحْسَنْتَ لِاخْتِصَاصِ هَذَا الذِّكْرِ بِالصَّلَاةِ الْمَفْرُوضَةِ وَلَمْ يُنْقَلْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِهِ أَنَّهُمْ كَانُوا يَقُولُونَهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ النَّفْلِ  


Dua Dzikir Khusus Setelah 2 Shalat Sunnah (Witir dan Dhuha) – Syaikh Shalih al-Ushoimi – Ahsanallahu ilaikum- Jenis kedua adalah zikir yang dibaca setelah shalat-shalat sunnah. Inilah jenis kedua dari zikir yang dibaca setelah shalat, yaitu zikir yang dibaca setelah shalat-shalat sunnah. Dan yang dimaksud dengan kata “dubur” (الدُّبُرُ) yakni membacanya setelah salam. Karena seseorang jika telah salam dari shalat sunnah, maka hendaklah ia membacanya. Demikian. Dan terdapat dua zikir pada jenis ini. Penulis -waffaqahullah- menyebutkan bahwa zikir-zikir yang dibaca setelah shalat sunnah ada dua zikir. Sedangkan selain dua zikir itu, maka tidak dibaca saat itu. Baik itu karena zikir tersebut tidak shahih riwayatnya, atau karena zikir itu tidak shahih secara dirayahnya. Seperti doa Shalat Istikharah penulis tidak menyebutkan doa istikharah sebagai zikir dalam jenis ini. Mengapa? Kamu benar! Karena doa Shalat Istikharah masih termasuk zikir dalam shalat,Bukan zikir yang dibaca di luar shalat. Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Jika seorang dari kalian bertekad terhadap sesuatu maka hendaklah ia shalat dua rakaat kemudian membaca, “Allahumma innii astakhiiruka bi’ilmika…dst.” Sehingga doa istikharah termasuk bacaan dalam shalat itu. Seandainya seseorang shalat dua rakaat, lalu setelahnya ia membaca doa itu, maka ia tidak dianggap melakukan Shalat Istikharah. Ia dianggap tidak melakukan Shalat Istikharah, dan tidak termasuk dalam hadits tersebut. Demikian. -Ahsanallahu ilaikum- (Subhaanal malikil qudduus) dibaca sebanyak tiga kali… Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga, setiap selesai Shalat Witir. Inilah zikir pertama yang dibaca setelah shalat sunnah, yaitu zikir yang dibaca setelah Shalat Witir: (Subhaanal malikil qudduus) dibaca sebanyak tiga kali. Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan an-Nasa’i dari riwayat Ubay bin Ka’ab -radhiyallahu ‘anhu-. “Bahwa jika Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- selesai Shalat Witir, beliau membaca… (Subhaanal malikil qudduus) sebanyak tiga kali. Dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga.” Dan dalam riwayat lain “Memanjangkan suaranya pada bacaan ketiga.” Namun keduanya memiliki makna yang sama. Yakni mengucapkan seperti ini, “Subhaanal malikil qudduus,… Subhaanal malikil qudduus, Subhaaanal malikil qudduus (bacaan ketiga ini lebih keras).” Dan Imam ad-Daruquthni dan lainnya meriwayatkan lafazh tambahan, (Robbul malaa-ikati war ruuh), namun lafazh tambahan ini riwayatnya tidak shahih. Yang shahih adalah cukup dengan membaca,… (Subhaanal malikil qudduus) sebanyak tiga kali. Jika beliau selesai salam pada Shalat Witir, beliau membaca zikir ini. Demikian. -Ahsanallahu ilaikum- (Allaahummaghfir lii, wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwaabul ghofuur) Dibaca sebanyak 100 kali setelah Shalat Dhuha. Risalah ini ditulis oleh Shalih bin Abdullah bin Hamad al-‘Ushaimi. Semoga Allah mengampuni beliau, orangtua beliau, para guru beliau, dan seluruh umat muslim. Selesai ditulis pada waktu ashar di hari Jum’at 24 Dzulhijjah 1433 H. Ini merupakan zikir kedua yang dapat dibaca setelah shalat sunnah, yaitu zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. (Allaahummaghfir lii, wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwaabul ghofuur) Dibaca sebanyak 100 kali. Berdasarkan riwayat Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan al-Kubra. Dari riwayat seorang kaum Anshar, bahwa ia pernah berjalan melalui Nabi -shallalahu ‘alaihi wa sallam- saat beliau Shalat Dhuha, lalu itu ia mendengar beliau membaca, “Allaahummaghfir lii wa tub ‘alaiyya innaka antat tawwabul ghofuur.” Ia berkata, aku menghitung beliau membacanya hingga 100 kali. Hadits ini memiliki sanad yang shahih. Lafazh matan hadits ini berbeda-beda, namun inilah yang paling baik. Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan zikir ini sebagai zikir yang dibaca setelah shalat; menjadi dua pendapat. Pendapat mereka terbagi menjadi dua dalam menetapkannya sebagai zikir setelah shalat. Pendapat pertama: Pendapat bahwa ia adalah zikir yang dibaca setelah shalat fardhu. Zikir ini adalah zikir yang dibaca setelah shalat fardhu. Dan ini pendapat Ibnu Abi Syaibah dan an-Nasa’i. Ini adalah pendapat Ibnu Abi Syaibah dan an-Nasa’i. Dan pendapat kedua:… Pendapat bahwa ia merupakan zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Zikir ini adalah zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Dan ini pendapat Abu Bakar al-Baihaqi. Ini adalah pendapat Abu Bakar al-Baihaqi. Dan pendapat yang lebih kuat adalah, -wallahu a’lam-… Pendapat kedua lebih kuat daripada pendapat pertama. Yakni zikir ini merupakan zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Termasuk zikir yang dibaca setelah Shalat Dhuha. Shalat sunnah yang memiliki zikir khusus setelahnya adalah Shalat Witir dan Shalat Dhuha saja. Sedangkan setelah shalat sunnah lainnya tidak terdapat zikir khusus. Sehingga jika seseorang selesai shalat sunnah rawatib sebelum subuh, maka ia tidak perlu membaca “Astaghfirullah, Astaghfirullah, Astaghfirullah.” Mengapa? Mengapa tidak perlu membacanya? Kamu benar! Karena zikir ini (istighfar 3 kali), khusus dibaca setelah shalat fardhu. Tidak ada riwayat dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pula dari salah satu sahabat beliau… Bahwa mereka membaca zikir ini (istighfar 3 kali), setelah shalat sunnah. ================================================================================ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَالنَّوْعُ الثَّانِي الْأَذْكَارُ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَهُوَ الْأَذْكَارُ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَاةِ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَالْمُرَادُ بِالدُّبُرِ هُنَا الْإِتْيَانُ بِهَا بَعْدَ السَّلَامِ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا سَلَّمَ مِنْ نَافِلَةٍ جَاءَ بِهَا نَعَمْ وَهُمَا ذِكْرَانِ ذَكَرَ الْمُصَنِّفُ وَفَّقَهُ اللهُ أَنَّ هَذِهِ الْأَذْكَارَ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ السَّلَامِ مِنَ الصَّلَاةِ الْمُتَنَفَّلِ بِهَا نَوْعَانِ وَمَا عَدَاهُمَا فَهُو مَتْرُوْكٌ إِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوتِهِ رِوَايَةً وَإِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوتِهِ دِرَايَةً كَدُعَاءِ صَلَاةِ الِاسْتِخَارَةِ فَدُعَاءُ صَلَاةِ الِاسْتِخَارَةِ لَمْ يَعُدَّهُ الْمُصَنِّفُ وَتَرَكَهُ لِمَاذَا؟ أَحْسَنْتَ لِأَنَّهُ مِنَ الصَّلَاةِ نَفْسِهَا وَلَيْسَ ذِكْرًا خَارِجًا عَنْهُ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ فَدُعَاءُ الِاسْتِخَارَةِ مِنْ جُمْلَةِ صَلَاتِهَا فَلَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَدَعَا لَمْ يَكُنْ مُسْتَخِيرًا لَمْ يَكُنْ مُسْتَخِيْرًا فَهُوَ لَا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْبَابِ . نَعَم أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ يَقُولُه ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الْأَوَّلُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ فِي دُبُرِ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَهُوَ مَا يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَتَرْفَعُ صَوْتَكَ بِالثَّالِثَةِ لِمَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ مِنْ حَدِيثِ أُبَيِ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ وِتْرِهِ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يَرْفَعُ صَوْتَهُ فِي الثَّالِثَةِ وَفِي لَفْظٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ وَهُمَا بِمَعْنًى وَاحِدٍ فَيَقُولُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ وَرَوَى الدَّارُقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُ زِيَادَةَ رَبُّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوحِ وَهِيَ زِيَادَةٌ لَا تَصِحُّ فَالثَّابِتُ الِاخْتِصَارُ عَلَى قَوْلِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ إِذَا فَرَغَ مِنْ وِتْرِهِ مُسَلِّمًا جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ . نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ يَقُولُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى وَكَتَبَهُ صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ حَمَدٍ الْعُصَيْمِيُّ غَفَرَ اللهُ لَهُ وَلِوَالِدَيْهِ وَلِمَشَايِخِه وَلِلْمُسْلِمِين عَصْرَ الْجُمُعَةِ الرَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ سَنَةَ 1433 هـ هَذَا هُوَ النَّوْعُ الثَّانِي مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ دُبُرَ الصَّلَوَاتِ النَّوَافِلِ وَهُوَ مَا يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ يَقُولُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ لِمَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ فِي السُّنَنِ الْكُبْرَى مِنْ حَدِيثِ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي الضُّحَى فَسَمِعَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُوْرُ حَتَّى عَدَدْتُ مِئَةَ مَرَّةٍ وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ وَاخْتُلِفَ فِي لَفْظِهِ وَمَتْنِهِ عَلَى وُجُوْهٍ وَهَذَا أَحْسَنُهَا وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي عَدِّهِ ذِكْرًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّلَوَاتِ عَلَى قَوْلَيْنِ اِخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي عَدِّهِ ذِكرًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّلَوَاتِ عَلَى قَوْلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَنَّهُ ذِكْرٌ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ أَنَّه ذِكْرٌ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَالنَّسَائِيِّ وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَالنَّسَائِيِّ وَالْآخَرُ أَنَّهُ يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى أَنَّهُ يُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى وَهُوَ قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ الْبَيْهَقِيِّ وَهُوَ قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ الْبَيْهَقِيِّ وَالْأَظْهَرُ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ الثَّانِيَ أَرْجَحُ مِنَ الْأَوَّلِ وَأَنَّهُ مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى مِنَ الْأَذْكَارِ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَ صَلَاةِ الضُّحَى الصَّلَوَاتُ النَّوَافِلُ الَّتِي لَهَا ذِكْرٌ هُمَا الْوِتْرُ وَالضُّحَى فَقَط وَمَا عَدَاهُمَا فَلَا ذِكْرَ لَهُمْ فَإِذَا صَلَّى الْإِنْسَانُ رَاتِبَةَ الْفَجْرِ فَلَا يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِمَاذَا؟ لِيش مَا يَقُولُهَا؟ أَحْسَنْتَ لِاخْتِصَاصِ هَذَا الذِّكْرِ بِالصَّلَاةِ الْمَفْرُوضَةِ وَلَمْ يُنْقَلْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِهِ أَنَّهُمْ كَانُوا يَقُولُونَهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ النَّفْلِ  

Berdo’alah Seperti Do’a Orang yang Tenggelam – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Berdo’alah Seperti Do’a Orang yang Tenggelam – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Dalam sebuah riwayat yang shahih dari Huzaifah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata, “Sungguh akan datang zaman dimana tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam.” (Riwayat Abu Nu’aim) “Sungguh akan datang zaman dimana tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam.” (Riwayat Abu Nu’aim) Riwayat ini menunjukkan bahwa di antara sebab yang paling besar -dengan taufik dan kemudahan dari Allah ‘Azza wa Jalla- selamat dari fitnah, yaitu berdoa dan berlindung kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena seorang hamba itu lemah jika bergantung pada dirinya sendiri, namun kuat apabila bergantung kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Doanya adalah dengan memohon keselamatan dari fitnah, baik fitnah yang kecil ataupun yang besar, sebagaimana doa yang telah kita bahas, yang dibaca di akhir shalat. Selain itu adalah doa ketika hendak melakukan sesuatu. Oleh karena itu disunahkan untuk memperbanyak istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Jabir dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa istikharah kepada para sahabat sebagaimana beliau mengajarkan surat dalam al-Qur’an. Maksud hadis tersebut, ada ulama yang berkata, “Karena seringnya perintah berdoa dengan doa istikharah tersebut.” Dan ada yang berkata “Karena mengikuti teks doanya tanpa mengubahnya sedikit pun.” Perkataan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhu- bahwa tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam. Maksud doa orang yang tenggelam adalah doa orang yang dalam kondisi darurat dan sudah putus harapan. Karena orang dalam keadaan itu telah Allah ‘Azza wa Jalla janjikan doanya dikabulkan walaupun dia orang kafir, “Siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam keadaan terhimpit ketika ia berdoa kepada-Nya.” (QS. An-Naml: 62) Dan ini mutlak mencakup semua orang yang dalam keadaan darurat, baik muslim ataupun kafir, walaupun ketika berdoa dia melakukan perkara yang haram. Ada sebagian orang yang terkadang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan doa orang yang dalam kondisi darurat namun dia menggunakan lafadz doa yang terlarang atau di tempat yang terlarang, misalkan di depan berhala yang disembah atau tempat lainnya. Kemudian setelah itu dia mengklaim, “Allah telah mengabulkan doa saya. Dan tempat ini atau lafadz doa bid’ah ini menjadi salah satu sebab terkabulkannya doa.” Maka kita katakan bahwa TIDAK DEMIKIAN sebenarnya. Doa Anda dikabulkan mungkin karena sebab keadaan Anda yang sedang dalam kondisi darurat, karena Allah akan mengabulkan doa orang yang dalam kondisi darurat walaupun dia orang kafir. Demikian pula pada zaman fitnah, ketika kuatnya fitnah menimpa seseorang, sungguh dia tidak akan menemukan tempat berlindung kecuali kepada Allah Subhanahu. Maka ketika dia khawatir dan takut tertimpa fitnah, semakin dia berharap perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ketika itulah dia akan diselamatkan dari fitnah dengan kehendak Allah ‘Azza wa Jalla. =============== جَاءَ عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِيمَا ثَبَتَ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا الَّذِي يَدْعُو كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا الَّذِي يَدْعُو كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ وَهَذَا يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ مِنْ أَعْظَمِ وَأَجَلِّ أَسْبَابِ الَّتِي تَكُوْنُ بِتَوْفِيقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَتَيْسيرِهِ سَبَبًا لِلْأَمْنِ مِنَ الْفِتَنِ وَهُوَ مَسْأَلَةُ الدُّعَاءِ وَالْاِلْتِجَاءِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الْعَبْدَ ضَعِيفٌ بِنَفْسِهِ قَوِيٌّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا الدُّعَاءُ يَكُونُ بِطَلَبِ الْأَمْنِ مِنَ الْفِتَنِ صَغِيرِهَا وَكَبِيرِهَا كَمَا فِي دُعَاءِ الَّذِي تَقَدَّمَ يُقَالُ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذَلِكَ الدُّعَاءُ عِنْدَ الْإِقْدَامِ عَلَى الْفِعْلِ وَلِذَا فَإِنَّ مِمَّا يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ أَنْ يُكْثِرَ مِنِ اسْتِخَارَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ جَابِرٍ فِي الْبُخَارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الْاِسْتَخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمْ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَغَيْرُهُ قِيلَ فِي مَعْنَى ذَلِكَ قِيلَ لِكَثْرَةِ الْأَمْرِ بِالدُّعَاءِ بِهِ وَقِيلَ لِمُلَازِمَةِ لَفْظِهِ وَعَدَمِ الْخُرُوجِ عَنْهُ وَقَوْلُ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا مَنْ دَعَا كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ الْمُرَادُ بِدُعَاءِ الْغَرِيقِ دُعَاءُ الْمُضْطَرِّ إِذِ الْمُضْطَرُّ وَعَدَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِجَابَةَ دُعَائِهِ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ – النَّمْلُ الْآيَةُ 62 وَهَذَا مُطْلَقٌ يَشْمَلُ كُلَّ مُضْطَرٍّ مُسْلِمًا كَانَ أَوْ كَافِرًا وَلَوْ كَانَ فِي دُعَائِهِ فَاعِلًا مُحَرَّمًا فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ دُعَاءَ الْمُضْطَرِّ بِلَفْظٍ مُحَرَّمٍ أَوْ فِي مَكَانٍ مُحَرَّمٍ فَعِنْدَ وَثَنٍ يُعْبَدُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ ثُمَّ يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ أَجَابَ اللهُ دُعَائِيْ فَهَذَا الْمَوْضِعُ وَهَذَا اللَّفْظُ الْبِدْعِيُّ مِنْ أَسْبَابِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ نَقُولُ لَيْسَ كَذَلِكَ إِنَّمَا أُجِيبَ دُعَائُكَ رُبَّمَا لِأَجْلِ سَبَبِ الْاِضْطِرَارِ فَإِنَّ اللهَ يُجِيبُ دُعَاءَ الْمُضْطَرِّ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا وَكَذَلِكَ فِي الْفِتَنِ فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا اشْتَدَّتْ عَلَيْهِ الْفِتَنُ لَنْ يَجِدَ فِيهَا مَنْجَى إِلَّا بِهِ سُبْحَانَهُ فَإِذَا خَافَهَا وَخَشِيَ الْوُقُوعَ فِيهَا زَادَ الْتِجَائُهُ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَحِينَئِذٍ أَمِنَ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Berdo’alah Seperti Do’a Orang yang Tenggelam – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Berdo’alah Seperti Do’a Orang yang Tenggelam – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Dalam sebuah riwayat yang shahih dari Huzaifah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata, “Sungguh akan datang zaman dimana tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam.” (Riwayat Abu Nu’aim) “Sungguh akan datang zaman dimana tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam.” (Riwayat Abu Nu’aim) Riwayat ini menunjukkan bahwa di antara sebab yang paling besar -dengan taufik dan kemudahan dari Allah ‘Azza wa Jalla- selamat dari fitnah, yaitu berdoa dan berlindung kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena seorang hamba itu lemah jika bergantung pada dirinya sendiri, namun kuat apabila bergantung kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Doanya adalah dengan memohon keselamatan dari fitnah, baik fitnah yang kecil ataupun yang besar, sebagaimana doa yang telah kita bahas, yang dibaca di akhir shalat. Selain itu adalah doa ketika hendak melakukan sesuatu. Oleh karena itu disunahkan untuk memperbanyak istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Jabir dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa istikharah kepada para sahabat sebagaimana beliau mengajarkan surat dalam al-Qur’an. Maksud hadis tersebut, ada ulama yang berkata, “Karena seringnya perintah berdoa dengan doa istikharah tersebut.” Dan ada yang berkata “Karena mengikuti teks doanya tanpa mengubahnya sedikit pun.” Perkataan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhu- bahwa tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam. Maksud doa orang yang tenggelam adalah doa orang yang dalam kondisi darurat dan sudah putus harapan. Karena orang dalam keadaan itu telah Allah ‘Azza wa Jalla janjikan doanya dikabulkan walaupun dia orang kafir, “Siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam keadaan terhimpit ketika ia berdoa kepada-Nya.” (QS. An-Naml: 62) Dan ini mutlak mencakup semua orang yang dalam keadaan darurat, baik muslim ataupun kafir, walaupun ketika berdoa dia melakukan perkara yang haram. Ada sebagian orang yang terkadang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan doa orang yang dalam kondisi darurat namun dia menggunakan lafadz doa yang terlarang atau di tempat yang terlarang, misalkan di depan berhala yang disembah atau tempat lainnya. Kemudian setelah itu dia mengklaim, “Allah telah mengabulkan doa saya. Dan tempat ini atau lafadz doa bid’ah ini menjadi salah satu sebab terkabulkannya doa.” Maka kita katakan bahwa TIDAK DEMIKIAN sebenarnya. Doa Anda dikabulkan mungkin karena sebab keadaan Anda yang sedang dalam kondisi darurat, karena Allah akan mengabulkan doa orang yang dalam kondisi darurat walaupun dia orang kafir. Demikian pula pada zaman fitnah, ketika kuatnya fitnah menimpa seseorang, sungguh dia tidak akan menemukan tempat berlindung kecuali kepada Allah Subhanahu. Maka ketika dia khawatir dan takut tertimpa fitnah, semakin dia berharap perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ketika itulah dia akan diselamatkan dari fitnah dengan kehendak Allah ‘Azza wa Jalla. =============== جَاءَ عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِيمَا ثَبَتَ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا الَّذِي يَدْعُو كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا الَّذِي يَدْعُو كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ وَهَذَا يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ مِنْ أَعْظَمِ وَأَجَلِّ أَسْبَابِ الَّتِي تَكُوْنُ بِتَوْفِيقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَتَيْسيرِهِ سَبَبًا لِلْأَمْنِ مِنَ الْفِتَنِ وَهُوَ مَسْأَلَةُ الدُّعَاءِ وَالْاِلْتِجَاءِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الْعَبْدَ ضَعِيفٌ بِنَفْسِهِ قَوِيٌّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا الدُّعَاءُ يَكُونُ بِطَلَبِ الْأَمْنِ مِنَ الْفِتَنِ صَغِيرِهَا وَكَبِيرِهَا كَمَا فِي دُعَاءِ الَّذِي تَقَدَّمَ يُقَالُ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذَلِكَ الدُّعَاءُ عِنْدَ الْإِقْدَامِ عَلَى الْفِعْلِ وَلِذَا فَإِنَّ مِمَّا يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ أَنْ يُكْثِرَ مِنِ اسْتِخَارَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ جَابِرٍ فِي الْبُخَارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الْاِسْتَخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمْ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَغَيْرُهُ قِيلَ فِي مَعْنَى ذَلِكَ قِيلَ لِكَثْرَةِ الْأَمْرِ بِالدُّعَاءِ بِهِ وَقِيلَ لِمُلَازِمَةِ لَفْظِهِ وَعَدَمِ الْخُرُوجِ عَنْهُ وَقَوْلُ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا مَنْ دَعَا كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ الْمُرَادُ بِدُعَاءِ الْغَرِيقِ دُعَاءُ الْمُضْطَرِّ إِذِ الْمُضْطَرُّ وَعَدَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِجَابَةَ دُعَائِهِ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ – النَّمْلُ الْآيَةُ 62 وَهَذَا مُطْلَقٌ يَشْمَلُ كُلَّ مُضْطَرٍّ مُسْلِمًا كَانَ أَوْ كَافِرًا وَلَوْ كَانَ فِي دُعَائِهِ فَاعِلًا مُحَرَّمًا فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ دُعَاءَ الْمُضْطَرِّ بِلَفْظٍ مُحَرَّمٍ أَوْ فِي مَكَانٍ مُحَرَّمٍ فَعِنْدَ وَثَنٍ يُعْبَدُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ ثُمَّ يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ أَجَابَ اللهُ دُعَائِيْ فَهَذَا الْمَوْضِعُ وَهَذَا اللَّفْظُ الْبِدْعِيُّ مِنْ أَسْبَابِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ نَقُولُ لَيْسَ كَذَلِكَ إِنَّمَا أُجِيبَ دُعَائُكَ رُبَّمَا لِأَجْلِ سَبَبِ الْاِضْطِرَارِ فَإِنَّ اللهَ يُجِيبُ دُعَاءَ الْمُضْطَرِّ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا وَكَذَلِكَ فِي الْفِتَنِ فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا اشْتَدَّتْ عَلَيْهِ الْفِتَنُ لَنْ يَجِدَ فِيهَا مَنْجَى إِلَّا بِهِ سُبْحَانَهُ فَإِذَا خَافَهَا وَخَشِيَ الْوُقُوعَ فِيهَا زَادَ الْتِجَائُهُ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَحِينَئِذٍ أَمِنَ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Berdo’alah Seperti Do’a Orang yang Tenggelam – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Dalam sebuah riwayat yang shahih dari Huzaifah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata, “Sungguh akan datang zaman dimana tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam.” (Riwayat Abu Nu’aim) “Sungguh akan datang zaman dimana tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam.” (Riwayat Abu Nu’aim) Riwayat ini menunjukkan bahwa di antara sebab yang paling besar -dengan taufik dan kemudahan dari Allah ‘Azza wa Jalla- selamat dari fitnah, yaitu berdoa dan berlindung kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena seorang hamba itu lemah jika bergantung pada dirinya sendiri, namun kuat apabila bergantung kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Doanya adalah dengan memohon keselamatan dari fitnah, baik fitnah yang kecil ataupun yang besar, sebagaimana doa yang telah kita bahas, yang dibaca di akhir shalat. Selain itu adalah doa ketika hendak melakukan sesuatu. Oleh karena itu disunahkan untuk memperbanyak istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Jabir dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa istikharah kepada para sahabat sebagaimana beliau mengajarkan surat dalam al-Qur’an. Maksud hadis tersebut, ada ulama yang berkata, “Karena seringnya perintah berdoa dengan doa istikharah tersebut.” Dan ada yang berkata “Karena mengikuti teks doanya tanpa mengubahnya sedikit pun.” Perkataan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhu- bahwa tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam. Maksud doa orang yang tenggelam adalah doa orang yang dalam kondisi darurat dan sudah putus harapan. Karena orang dalam keadaan itu telah Allah ‘Azza wa Jalla janjikan doanya dikabulkan walaupun dia orang kafir, “Siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam keadaan terhimpit ketika ia berdoa kepada-Nya.” (QS. An-Naml: 62) Dan ini mutlak mencakup semua orang yang dalam keadaan darurat, baik muslim ataupun kafir, walaupun ketika berdoa dia melakukan perkara yang haram. Ada sebagian orang yang terkadang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan doa orang yang dalam kondisi darurat namun dia menggunakan lafadz doa yang terlarang atau di tempat yang terlarang, misalkan di depan berhala yang disembah atau tempat lainnya. Kemudian setelah itu dia mengklaim, “Allah telah mengabulkan doa saya. Dan tempat ini atau lafadz doa bid’ah ini menjadi salah satu sebab terkabulkannya doa.” Maka kita katakan bahwa TIDAK DEMIKIAN sebenarnya. Doa Anda dikabulkan mungkin karena sebab keadaan Anda yang sedang dalam kondisi darurat, karena Allah akan mengabulkan doa orang yang dalam kondisi darurat walaupun dia orang kafir. Demikian pula pada zaman fitnah, ketika kuatnya fitnah menimpa seseorang, sungguh dia tidak akan menemukan tempat berlindung kecuali kepada Allah Subhanahu. Maka ketika dia khawatir dan takut tertimpa fitnah, semakin dia berharap perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ketika itulah dia akan diselamatkan dari fitnah dengan kehendak Allah ‘Azza wa Jalla. =============== جَاءَ عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِيمَا ثَبَتَ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا الَّذِي يَدْعُو كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا الَّذِي يَدْعُو كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ وَهَذَا يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ مِنْ أَعْظَمِ وَأَجَلِّ أَسْبَابِ الَّتِي تَكُوْنُ بِتَوْفِيقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَتَيْسيرِهِ سَبَبًا لِلْأَمْنِ مِنَ الْفِتَنِ وَهُوَ مَسْأَلَةُ الدُّعَاءِ وَالْاِلْتِجَاءِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الْعَبْدَ ضَعِيفٌ بِنَفْسِهِ قَوِيٌّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا الدُّعَاءُ يَكُونُ بِطَلَبِ الْأَمْنِ مِنَ الْفِتَنِ صَغِيرِهَا وَكَبِيرِهَا كَمَا فِي دُعَاءِ الَّذِي تَقَدَّمَ يُقَالُ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذَلِكَ الدُّعَاءُ عِنْدَ الْإِقْدَامِ عَلَى الْفِعْلِ وَلِذَا فَإِنَّ مِمَّا يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ أَنْ يُكْثِرَ مِنِ اسْتِخَارَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ جَابِرٍ فِي الْبُخَارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الْاِسْتَخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمْ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَغَيْرُهُ قِيلَ فِي مَعْنَى ذَلِكَ قِيلَ لِكَثْرَةِ الْأَمْرِ بِالدُّعَاءِ بِهِ وَقِيلَ لِمُلَازِمَةِ لَفْظِهِ وَعَدَمِ الْخُرُوجِ عَنْهُ وَقَوْلُ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا مَنْ دَعَا كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ الْمُرَادُ بِدُعَاءِ الْغَرِيقِ دُعَاءُ الْمُضْطَرِّ إِذِ الْمُضْطَرُّ وَعَدَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِجَابَةَ دُعَائِهِ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ – النَّمْلُ الْآيَةُ 62 وَهَذَا مُطْلَقٌ يَشْمَلُ كُلَّ مُضْطَرٍّ مُسْلِمًا كَانَ أَوْ كَافِرًا وَلَوْ كَانَ فِي دُعَائِهِ فَاعِلًا مُحَرَّمًا فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ دُعَاءَ الْمُضْطَرِّ بِلَفْظٍ مُحَرَّمٍ أَوْ فِي مَكَانٍ مُحَرَّمٍ فَعِنْدَ وَثَنٍ يُعْبَدُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ ثُمَّ يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ أَجَابَ اللهُ دُعَائِيْ فَهَذَا الْمَوْضِعُ وَهَذَا اللَّفْظُ الْبِدْعِيُّ مِنْ أَسْبَابِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ نَقُولُ لَيْسَ كَذَلِكَ إِنَّمَا أُجِيبَ دُعَائُكَ رُبَّمَا لِأَجْلِ سَبَبِ الْاِضْطِرَارِ فَإِنَّ اللهَ يُجِيبُ دُعَاءَ الْمُضْطَرِّ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا وَكَذَلِكَ فِي الْفِتَنِ فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا اشْتَدَّتْ عَلَيْهِ الْفِتَنُ لَنْ يَجِدَ فِيهَا مَنْجَى إِلَّا بِهِ سُبْحَانَهُ فَإِذَا خَافَهَا وَخَشِيَ الْوُقُوعَ فِيهَا زَادَ الْتِجَائُهُ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَحِينَئِذٍ أَمِنَ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ


Berdo’alah Seperti Do’a Orang yang Tenggelam – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Dalam sebuah riwayat yang shahih dari Huzaifah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata, “Sungguh akan datang zaman dimana tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam.” (Riwayat Abu Nu’aim) “Sungguh akan datang zaman dimana tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam.” (Riwayat Abu Nu’aim) Riwayat ini menunjukkan bahwa di antara sebab yang paling besar -dengan taufik dan kemudahan dari Allah ‘Azza wa Jalla- selamat dari fitnah, yaitu berdoa dan berlindung kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena seorang hamba itu lemah jika bergantung pada dirinya sendiri, namun kuat apabila bergantung kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Doanya adalah dengan memohon keselamatan dari fitnah, baik fitnah yang kecil ataupun yang besar, sebagaimana doa yang telah kita bahas, yang dibaca di akhir shalat. Selain itu adalah doa ketika hendak melakukan sesuatu. Oleh karena itu disunahkan untuk memperbanyak istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Jabir dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa istikharah kepada para sahabat sebagaimana beliau mengajarkan surat dalam al-Qur’an. Maksud hadis tersebut, ada ulama yang berkata, “Karena seringnya perintah berdoa dengan doa istikharah tersebut.” Dan ada yang berkata “Karena mengikuti teks doanya tanpa mengubahnya sedikit pun.” Perkataan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhu- bahwa tidak ada seorang pun yang selamat pada zaman itu kecuali orang yang berdoa seperti doa orang yang tenggelam. Maksud doa orang yang tenggelam adalah doa orang yang dalam kondisi darurat dan sudah putus harapan. Karena orang dalam keadaan itu telah Allah ‘Azza wa Jalla janjikan doanya dikabulkan walaupun dia orang kafir, “Siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam keadaan terhimpit ketika ia berdoa kepada-Nya.” (QS. An-Naml: 62) Dan ini mutlak mencakup semua orang yang dalam keadaan darurat, baik muslim ataupun kafir, walaupun ketika berdoa dia melakukan perkara yang haram. Ada sebagian orang yang terkadang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan doa orang yang dalam kondisi darurat namun dia menggunakan lafadz doa yang terlarang atau di tempat yang terlarang, misalkan di depan berhala yang disembah atau tempat lainnya. Kemudian setelah itu dia mengklaim, “Allah telah mengabulkan doa saya. Dan tempat ini atau lafadz doa bid’ah ini menjadi salah satu sebab terkabulkannya doa.” Maka kita katakan bahwa TIDAK DEMIKIAN sebenarnya. Doa Anda dikabulkan mungkin karena sebab keadaan Anda yang sedang dalam kondisi darurat, karena Allah akan mengabulkan doa orang yang dalam kondisi darurat walaupun dia orang kafir. Demikian pula pada zaman fitnah, ketika kuatnya fitnah menimpa seseorang, sungguh dia tidak akan menemukan tempat berlindung kecuali kepada Allah Subhanahu. Maka ketika dia khawatir dan takut tertimpa fitnah, semakin dia berharap perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ketika itulah dia akan diselamatkan dari fitnah dengan kehendak Allah ‘Azza wa Jalla. =============== جَاءَ عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِيمَا ثَبَتَ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا الَّذِي يَدْعُو كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا الَّذِي يَدْعُو كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ وَهَذَا يَدُلُّنَا عَلَى أَنَّ مِنْ أَعْظَمِ وَأَجَلِّ أَسْبَابِ الَّتِي تَكُوْنُ بِتَوْفِيقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَتَيْسيرِهِ سَبَبًا لِلْأَمْنِ مِنَ الْفِتَنِ وَهُوَ مَسْأَلَةُ الدُّعَاءِ وَالْاِلْتِجَاءِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الْعَبْدَ ضَعِيفٌ بِنَفْسِهِ قَوِيٌّ بِرَبِّهِ جَلَّ وَعَلَا الدُّعَاءُ يَكُونُ بِطَلَبِ الْأَمْنِ مِنَ الْفِتَنِ صَغِيرِهَا وَكَبِيرِهَا كَمَا فِي دُعَاءِ الَّذِي تَقَدَّمَ يُقَالُ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذَلِكَ الدُّعَاءُ عِنْدَ الْإِقْدَامِ عَلَى الْفِعْلِ وَلِذَا فَإِنَّ مِمَّا يُسْتَحَبُّ لِلْمَرْءِ أَنْ يُكْثِرَ مِنِ اسْتِخَارَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ جَابِرٍ فِي الْبُخَارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الْاِسْتَخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمْ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَغَيْرُهُ قِيلَ فِي مَعْنَى ذَلِكَ قِيلَ لِكَثْرَةِ الْأَمْرِ بِالدُّعَاءِ بِهِ وَقِيلَ لِمُلَازِمَةِ لَفْظِهِ وَعَدَمِ الْخُرُوجِ عَنْهُ وَقَوْلُ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَا يَنْجُو فِيهِ إِلَّا مَنْ دَعَا كَدُعَاءِ الْغَرِيقِ الْمُرَادُ بِدُعَاءِ الْغَرِيقِ دُعَاءُ الْمُضْطَرِّ إِذِ الْمُضْطَرُّ وَعَدَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِجَابَةَ دُعَائِهِ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ – النَّمْلُ الْآيَةُ 62 وَهَذَا مُطْلَقٌ يَشْمَلُ كُلَّ مُضْطَرٍّ مُسْلِمًا كَانَ أَوْ كَافِرًا وَلَوْ كَانَ فِي دُعَائِهِ فَاعِلًا مُحَرَّمًا فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ دُعَاءَ الْمُضْطَرِّ بِلَفْظٍ مُحَرَّمٍ أَوْ فِي مَكَانٍ مُحَرَّمٍ فَعِنْدَ وَثَنٍ يُعْبَدُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ ثُمَّ يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ أَجَابَ اللهُ دُعَائِيْ فَهَذَا الْمَوْضِعُ وَهَذَا اللَّفْظُ الْبِدْعِيُّ مِنْ أَسْبَابِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ نَقُولُ لَيْسَ كَذَلِكَ إِنَّمَا أُجِيبَ دُعَائُكَ رُبَّمَا لِأَجْلِ سَبَبِ الْاِضْطِرَارِ فَإِنَّ اللهَ يُجِيبُ دُعَاءَ الْمُضْطَرِّ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا وَكَذَلِكَ فِي الْفِتَنِ فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا اشْتَدَّتْ عَلَيْهِ الْفِتَنُ لَنْ يَجِدَ فِيهَا مَنْجَى إِلَّا بِهِ سُبْحَانَهُ فَإِذَا خَافَهَا وَخَشِيَ الْوُقُوعَ فِيهَا زَادَ الْتِجَائُهُ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَحِينَئِذٍ أَمِنَ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Semua Takdir itu Baik

Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ “Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). Daftar Isi tutup 1. Takdir Baik dan Takdir Buruk 1.1. Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? 2. Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita 3. Doa Agar Semua Takdir Kita Baik 3.1. Baca juga: Takdir Baik dan Takdir Buruk Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan, وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (al–maqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88) Baca juga: Penjelasan Rukun Iman   Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan, وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ “Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771) Baca juga: Manfaat Beriman kepada Takdir   Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? Karena ada hikmah di balik itu seperti: agar kebaikan dapat dikenal; supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah; supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa; banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa; ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa. Baca juga: Hikmah Adanya Musibah   Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita Allah Ta’ala berfirman, كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349) Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci itu Baik Bagimu   Doa Agar Semua Takdir Kita Baik Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO. Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Doa Agar Semua Takdir Kita Baik    Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi.  Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.   Baca juga: Hadits Jibril tentang Rukun Islam, Iman, dan Ihsan Syarhus Sunnah tentang Pembahasan Takdir   — Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsberiman kepada takdir corona covid-19 memahami takdir menyikapi virus corona takdir takdir Allah takdir ilahi virus corona

Semua Takdir itu Baik

Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ “Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). Daftar Isi tutup 1. Takdir Baik dan Takdir Buruk 1.1. Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? 2. Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita 3. Doa Agar Semua Takdir Kita Baik 3.1. Baca juga: Takdir Baik dan Takdir Buruk Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan, وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (al–maqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88) Baca juga: Penjelasan Rukun Iman   Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan, وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ “Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771) Baca juga: Manfaat Beriman kepada Takdir   Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? Karena ada hikmah di balik itu seperti: agar kebaikan dapat dikenal; supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah; supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa; banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa; ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa. Baca juga: Hikmah Adanya Musibah   Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita Allah Ta’ala berfirman, كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349) Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci itu Baik Bagimu   Doa Agar Semua Takdir Kita Baik Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO. Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Doa Agar Semua Takdir Kita Baik    Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi.  Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.   Baca juga: Hadits Jibril tentang Rukun Islam, Iman, dan Ihsan Syarhus Sunnah tentang Pembahasan Takdir   — Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsberiman kepada takdir corona covid-19 memahami takdir menyikapi virus corona takdir takdir Allah takdir ilahi virus corona
Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ “Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). Daftar Isi tutup 1. Takdir Baik dan Takdir Buruk 1.1. Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? 2. Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita 3. Doa Agar Semua Takdir Kita Baik 3.1. Baca juga: Takdir Baik dan Takdir Buruk Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan, وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (al–maqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88) Baca juga: Penjelasan Rukun Iman   Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan, وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ “Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771) Baca juga: Manfaat Beriman kepada Takdir   Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? Karena ada hikmah di balik itu seperti: agar kebaikan dapat dikenal; supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah; supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa; banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa; ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa. Baca juga: Hikmah Adanya Musibah   Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita Allah Ta’ala berfirman, كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349) Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci itu Baik Bagimu   Doa Agar Semua Takdir Kita Baik Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO. Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Doa Agar Semua Takdir Kita Baik    Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi.  Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.   Baca juga: Hadits Jibril tentang Rukun Islam, Iman, dan Ihsan Syarhus Sunnah tentang Pembahasan Takdir   — Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsberiman kepada takdir corona covid-19 memahami takdir menyikapi virus corona takdir takdir Allah takdir ilahi virus corona


Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ “Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). Daftar Isi tutup 1. Takdir Baik dan Takdir Buruk 1.1. Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? 2. Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita 3. Doa Agar Semua Takdir Kita Baik 3.1. Baca juga: Takdir Baik dan Takdir Buruk Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan, وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ “Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (al–maqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88) Baca juga: Penjelasan Rukun Iman   Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan, وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ “Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771) Baca juga: Manfaat Beriman kepada Takdir   Mengapa Allah menakdirkan kejelekan? Karena ada hikmah di balik itu seperti: agar kebaikan dapat dikenal; supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah; supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa; banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa; ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa. Baca juga: Hikmah Adanya Musibah   Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita Allah Ta’ala berfirman, كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349) Baca juga: Boleh Jadi Apa yang Engkau Benci itu Baik Bagimu   Doa Agar Semua Takdir Kita Baik Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO. Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca juga: Doa Agar Semua Takdir Kita Baik    Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi.  Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.   Baca juga: Hadits Jibril tentang Rukun Islam, Iman, dan Ihsan Syarhus Sunnah tentang Pembahasan Takdir   — Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsberiman kepada takdir corona covid-19 memahami takdir menyikapi virus corona takdir takdir Allah takdir ilahi virus corona

Rahasia Ajal

Bismillah, kematian, salah satu rahasia ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu.Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis, dan menangis.Subhanallah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya?Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya? Tidakkah Engkau jera?Sebab-sebab su’ul khatimahSaudaraku seiman – mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda – ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang saleh secara lahir dan batin di hadapan Allah.Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertobat dengan sungguh-sungguh.Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:1. Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya, syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, doa, tawakal, inabah (taubat), dan lain-lain.2. Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasihat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.3. Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, di samping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.4. Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, dai, dan orang-orang saleh serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.5. Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman,أَفَأَمِنُوا۟ مَكْرَ ٱللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raf: 99)6. Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Qasas: 50)7. Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman,وَيَوۡمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيۡهِ يَقُولُ يَٰلَيۡتَنِي ٱتَّخَذۡتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلٗا (٢٧) يَٰوَيۡلَتَىٰ لَيۡتَنِي لَمۡ أَتَّخِذۡ فُلَانًا خَلِيلٗا (٢٨)“(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)8. Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang saleh sehingga menggugurkan amal saleh mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya itu adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.Baca Juga: Orang Kota Dengan Tradisi Selamatan Kematian, Orang Desa Sudah MeninggalkanTanda-tanda husnul khotimahTanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja:1. Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)2. Meninggal pada malam Jumat atau pada hari Jumat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jumat pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR. Ahmad)3. Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll, dishahihkan oleh Al Albani)4. Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC, dan lain sebagainya5. Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)6. Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Sering kali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fii sabilillah.7. Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga.” Beliau kemudian bersabda, “Kalian – para sahabat – adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)8. Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorang pun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami oleh sebagian orang-orang saleh. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.Bagaimana kita menyambut kematian?Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut:1. Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk.2. Dengan menjaga salat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjamaah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyukan dan merenungi maknanya. Namun, salat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.3. Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyariatkan.4. Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.5. Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.6. Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu salat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadis qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya.”7. Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berzikir, dan melakukan ketaatan.8. Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya’ dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah,وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)9. Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ“Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)10. Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah, dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.11. Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan rida terhadap rizki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.12. Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain.Semoga selawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau.Sumber: Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir Hafizhahullah.Baca Juga:Penyusun: Ari Wahyudi Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hutang, Pakaian Islam, Suami Teladan Menurut Islam, Larangan Islam, Berbuat Dosa

Rahasia Ajal

Bismillah, kematian, salah satu rahasia ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu.Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis, dan menangis.Subhanallah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya?Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya? Tidakkah Engkau jera?Sebab-sebab su’ul khatimahSaudaraku seiman – mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda – ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang saleh secara lahir dan batin di hadapan Allah.Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertobat dengan sungguh-sungguh.Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:1. Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya, syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, doa, tawakal, inabah (taubat), dan lain-lain.2. Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasihat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.3. Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, di samping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.4. Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, dai, dan orang-orang saleh serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.5. Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman,أَفَأَمِنُوا۟ مَكْرَ ٱللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raf: 99)6. Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Qasas: 50)7. Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman,وَيَوۡمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيۡهِ يَقُولُ يَٰلَيۡتَنِي ٱتَّخَذۡتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلٗا (٢٧) يَٰوَيۡلَتَىٰ لَيۡتَنِي لَمۡ أَتَّخِذۡ فُلَانًا خَلِيلٗا (٢٨)“(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)8. Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang saleh sehingga menggugurkan amal saleh mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya itu adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.Baca Juga: Orang Kota Dengan Tradisi Selamatan Kematian, Orang Desa Sudah MeninggalkanTanda-tanda husnul khotimahTanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja:1. Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)2. Meninggal pada malam Jumat atau pada hari Jumat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jumat pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR. Ahmad)3. Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll, dishahihkan oleh Al Albani)4. Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC, dan lain sebagainya5. Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)6. Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Sering kali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fii sabilillah.7. Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga.” Beliau kemudian bersabda, “Kalian – para sahabat – adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)8. Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorang pun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami oleh sebagian orang-orang saleh. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.Bagaimana kita menyambut kematian?Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut:1. Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk.2. Dengan menjaga salat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjamaah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyukan dan merenungi maknanya. Namun, salat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.3. Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyariatkan.4. Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.5. Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.6. Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu salat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadis qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya.”7. Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berzikir, dan melakukan ketaatan.8. Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya’ dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah,وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)9. Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ“Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)10. Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah, dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.11. Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan rida terhadap rizki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.12. Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain.Semoga selawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau.Sumber: Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir Hafizhahullah.Baca Juga:Penyusun: Ari Wahyudi Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hutang, Pakaian Islam, Suami Teladan Menurut Islam, Larangan Islam, Berbuat Dosa
Bismillah, kematian, salah satu rahasia ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu.Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis, dan menangis.Subhanallah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya?Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya? Tidakkah Engkau jera?Sebab-sebab su’ul khatimahSaudaraku seiman – mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda – ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang saleh secara lahir dan batin di hadapan Allah.Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertobat dengan sungguh-sungguh.Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:1. Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya, syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, doa, tawakal, inabah (taubat), dan lain-lain.2. Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasihat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.3. Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, di samping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.4. Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, dai, dan orang-orang saleh serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.5. Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman,أَفَأَمِنُوا۟ مَكْرَ ٱللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raf: 99)6. Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Qasas: 50)7. Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman,وَيَوۡمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيۡهِ يَقُولُ يَٰلَيۡتَنِي ٱتَّخَذۡتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلٗا (٢٧) يَٰوَيۡلَتَىٰ لَيۡتَنِي لَمۡ أَتَّخِذۡ فُلَانًا خَلِيلٗا (٢٨)“(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)8. Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang saleh sehingga menggugurkan amal saleh mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya itu adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.Baca Juga: Orang Kota Dengan Tradisi Selamatan Kematian, Orang Desa Sudah MeninggalkanTanda-tanda husnul khotimahTanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja:1. Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)2. Meninggal pada malam Jumat atau pada hari Jumat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jumat pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR. Ahmad)3. Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll, dishahihkan oleh Al Albani)4. Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC, dan lain sebagainya5. Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)6. Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Sering kali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fii sabilillah.7. Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga.” Beliau kemudian bersabda, “Kalian – para sahabat – adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)8. Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorang pun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami oleh sebagian orang-orang saleh. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.Bagaimana kita menyambut kematian?Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut:1. Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk.2. Dengan menjaga salat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjamaah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyukan dan merenungi maknanya. Namun, salat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.3. Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyariatkan.4. Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.5. Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.6. Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu salat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadis qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya.”7. Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berzikir, dan melakukan ketaatan.8. Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya’ dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah,وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)9. Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ“Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)10. Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah, dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.11. Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan rida terhadap rizki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.12. Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain.Semoga selawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau.Sumber: Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir Hafizhahullah.Baca Juga:Penyusun: Ari Wahyudi Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hutang, Pakaian Islam, Suami Teladan Menurut Islam, Larangan Islam, Berbuat Dosa


Bismillah, kematian, salah satu rahasia ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu.Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis, dan menangis.Subhanallah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya?Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya? Tidakkah Engkau jera?Sebab-sebab su’ul khatimahSaudaraku seiman – mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda – ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang saleh secara lahir dan batin di hadapan Allah.Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertobat dengan sungguh-sungguh.Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:1. Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya, syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, doa, tawakal, inabah (taubat), dan lain-lain.2. Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasihat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.3. Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, di samping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.4. Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, dai, dan orang-orang saleh serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.5. Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman,أَفَأَمِنُوا۟ مَكْرَ ٱللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raf: 99)6. Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Qasas: 50)7. Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman,وَيَوۡمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيۡهِ يَقُولُ يَٰلَيۡتَنِي ٱتَّخَذۡتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلٗا (٢٧) يَٰوَيۡلَتَىٰ لَيۡتَنِي لَمۡ أَتَّخِذۡ فُلَانًا خَلِيلٗا (٢٨)“(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)8. Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang saleh sehingga menggugurkan amal saleh mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya itu adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.Baca Juga: Orang Kota Dengan Tradisi Selamatan Kematian, Orang Desa Sudah MeninggalkanTanda-tanda husnul khotimahTanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja:1. Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)2. Meninggal pada malam Jumat atau pada hari Jumat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jumat pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR. Ahmad)3. Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll, dishahihkan oleh Al Albani)4. Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC, dan lain sebagainya5. Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)6. Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Sering kali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fii sabilillah.7. Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga.” Beliau kemudian bersabda, “Kalian – para sahabat – adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)8. Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorang pun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami oleh sebagian orang-orang saleh. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.Bagaimana kita menyambut kematian?Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut:1. Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk.2. Dengan menjaga salat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjamaah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyukan dan merenungi maknanya. Namun, salat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.3. Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyariatkan.4. Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.5. Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.6. Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu salat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadis qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya.”7. Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berzikir, dan melakukan ketaatan.8. Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya’ dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah,وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)9. Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ“Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)10. Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah, dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.11. Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan rida terhadap rizki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.12. Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain.Semoga selawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau.Sumber: Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir Hafizhahullah.Baca Juga:Penyusun: Ari Wahyudi Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hutang, Pakaian Islam, Suami Teladan Menurut Islam, Larangan Islam, Berbuat Dosa

Jangan Suka Memprovokasi Sesama Muslim

Di antara perbuatan tercela yang merusak persaudaraan, merusak persatuan, mengganggu stabilitas dan merupakan perbuatan setan, adalah tahrisy atau provokasi sesama Muslim.Definisi tahrisyAl Baghawi mengatakan:التحريش : إيقاع الخصومة والخشونة بينهم“Tahrisy adalah memicu adanya saling bertengkar dan saling berbuat kasar antara sesama Muslim” (Syarhus Sunnah, 13/104).Ibnu Atsir mengatakan:التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).Tahrisy adalah perbuatan setanProvokasi antara sesama Muslim atau tahrisy adalah perbuatan setan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813).Dalam hadits ini juga setan melakukan tahrisy sehingga suami dan istri saling berpisah.Tahrisy termasuk namimahAl Imam Ibnu Katsir mengatakan:النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).Apa itu namimah? Adz Dzahabi mengatakan:والنمام هو الذي ينقل الحديث بين الناس وبين اثنين بما يؤذي أحدهما أو يوحش قلبه على صاحبه أو صديقه بأن يقول له قال عنك فلان كذا وكذا“Nammam (pelaku namimah) adalah orang yang menukil perkataan dari satu orang ke orang lain atau antara dua orang untuk menimbulkan gangguan pada salah satunya, atau memprovokasi salah satu dari mereka terhadap yang lain atau terhadap temannya. Yaitu dengan mengatakan: ‘si Fulan mengatakan tentang kamu demikian dan demikian'” (Al Kabair, 217).Contohnya, si A berkomunikasi dengan B via whatsapp, lalu B menyebutkan sesuatu yang kurang bagus tentang C. A lalu screenshot chat dari B tersebut kemudian di kirim kepada C, ini namimah!! Allahul musta’an.Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ“Tidak masuk surga pelaku namimah” (HR. Muslim no. 105).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mendengar rintihan orang yang disiksa dalam kuburnya, beliau bersabda:فقال يعذبان وما يعذبان في كبير وإنه لكبير كان أحدهما لا يستتر من البول وكان الآخر يمشي بالنميمة“Dua orang ini sedang diadzab dalam kubur. Dan mereka tidak diadzab karena sesuatu yang mereka anggap besar, namun besar (di sisi Allah). Yang pertama di adzab karena tidak menutupi auratnya ketika buang air kecil, yang kedua diadzab karena melakukan namimah” (HR. Bukhari no. 216, Muslim no. 292).Beliau juga bersabda:إنَّ شرارَ عبادِ اللهِ من هذه الأُمَّةِ المشَّاؤونَ بالنميمةِ ، المُفرِّقون بين الأحبَّةِ الباغونَ للبُرآءِ العنتَ“Seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang suka melakukan namima. Ia memisahkan orang-orang yang saling mencintai, pengkhianat terhadap orang-orang yang baik” (HR. Ahmad, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2849).Ahlul hikmah mengatakan:النَّمَّامُ شُؤْمٌ لَا تَنْزِلُ الرَّحمة على قوم هو فيهم“Tukang namimah (adu domba) adalah racun yang membuat suatu kaum tidak mendapat rahmat Allah selama masih ada mereka”.Maka hendaknya jauhkan diri kita dari tahrisy dan juga namimah, karena ini perbuatan yang sangat busuk dan tercela.Dekatkan bukan jauhkanMaka ketika dua pihak dari kaum Muslimin sedang bertikai, maka wajib mengusahakan perdamaian antara keduanya bukan malah memprovokasi. Allah Ta’ala berfirman:وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ“Dan damaikanlah orang yang berselisih di antara kalian” (QS. Al Anfal: 1).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا أُخبِرُكم بأفضلَ من درجةِ الصيامِ والصلاةِ والصدقةِ ؟ قالوا : بلى . قال : صلاحُ ذاتِ البَيْنِ ، فإنَّ فسادَ ذاتِ البَيْنِ هي الحالقةُ“Maukah kalian aku kabarkan amalan yang menyamai derajat puasa, shalat dan sedekah? Para sahabat menjawab: tentu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: mendamaikan orang-orang yang berseteru. Karena orang semakin merusak keadaan orang-orang yang berseteru, dialah pembuat kebinasaan” (HR. At Tirmidzi no. 2509, ia berkata: “shahih”).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:وظيفة المسلم مع إخوانه، أن يكون هيِّنًا ليِّنًا بالقول وبالفعل؛ لأنَّ هذا مما يُوجب المودَّة والأُلْفَة بين الناس، وهذه الأُلْفَة والمودَّة أمرٌ مطلوبٌ للشَّرع، ولهذا نهى النَّبيُّ عليه الصلاة والسلام عن كل ما يُوجب العداوة والبغضاء“Tugas setiap muslim terhadap saudaranya adalah hendaknya ia berlapang-lapang dan berlemah lembut dalam perkataan dan perbuatan. Karena inilah yang menimbulkan kecintaan dan keterikatan hati di antara manusia. Dan kecintaan serta keterikatan hati ini adalah perkara yang dituntut dalam syariat. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang semua hal yang bisa menimbulkan permusuhan dan saling membenci” (Syarah Riyadis Shalihin, 2/544).Maka ketika ada saudara seiman yang berselisih, damaikan bukan provokasi, dekatkan bukan jauhkan. Semoga Allah memberi taufik.***Diringkas dari forum ahlalhdeeth.com tulisan Abu Abdillah Hamzah An Naili dengan beberapa tambahanPenyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Arsy, Apa Itu Murtad, Cara Menjadi Muslimah Yang Dicintai Allah, Surat Madaniyah, Jangan Menyontek

Jangan Suka Memprovokasi Sesama Muslim

Di antara perbuatan tercela yang merusak persaudaraan, merusak persatuan, mengganggu stabilitas dan merupakan perbuatan setan, adalah tahrisy atau provokasi sesama Muslim.Definisi tahrisyAl Baghawi mengatakan:التحريش : إيقاع الخصومة والخشونة بينهم“Tahrisy adalah memicu adanya saling bertengkar dan saling berbuat kasar antara sesama Muslim” (Syarhus Sunnah, 13/104).Ibnu Atsir mengatakan:التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).Tahrisy adalah perbuatan setanProvokasi antara sesama Muslim atau tahrisy adalah perbuatan setan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813).Dalam hadits ini juga setan melakukan tahrisy sehingga suami dan istri saling berpisah.Tahrisy termasuk namimahAl Imam Ibnu Katsir mengatakan:النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).Apa itu namimah? Adz Dzahabi mengatakan:والنمام هو الذي ينقل الحديث بين الناس وبين اثنين بما يؤذي أحدهما أو يوحش قلبه على صاحبه أو صديقه بأن يقول له قال عنك فلان كذا وكذا“Nammam (pelaku namimah) adalah orang yang menukil perkataan dari satu orang ke orang lain atau antara dua orang untuk menimbulkan gangguan pada salah satunya, atau memprovokasi salah satu dari mereka terhadap yang lain atau terhadap temannya. Yaitu dengan mengatakan: ‘si Fulan mengatakan tentang kamu demikian dan demikian'” (Al Kabair, 217).Contohnya, si A berkomunikasi dengan B via whatsapp, lalu B menyebutkan sesuatu yang kurang bagus tentang C. A lalu screenshot chat dari B tersebut kemudian di kirim kepada C, ini namimah!! Allahul musta’an.Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ“Tidak masuk surga pelaku namimah” (HR. Muslim no. 105).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mendengar rintihan orang yang disiksa dalam kuburnya, beliau bersabda:فقال يعذبان وما يعذبان في كبير وإنه لكبير كان أحدهما لا يستتر من البول وكان الآخر يمشي بالنميمة“Dua orang ini sedang diadzab dalam kubur. Dan mereka tidak diadzab karena sesuatu yang mereka anggap besar, namun besar (di sisi Allah). Yang pertama di adzab karena tidak menutupi auratnya ketika buang air kecil, yang kedua diadzab karena melakukan namimah” (HR. Bukhari no. 216, Muslim no. 292).Beliau juga bersabda:إنَّ شرارَ عبادِ اللهِ من هذه الأُمَّةِ المشَّاؤونَ بالنميمةِ ، المُفرِّقون بين الأحبَّةِ الباغونَ للبُرآءِ العنتَ“Seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang suka melakukan namima. Ia memisahkan orang-orang yang saling mencintai, pengkhianat terhadap orang-orang yang baik” (HR. Ahmad, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2849).Ahlul hikmah mengatakan:النَّمَّامُ شُؤْمٌ لَا تَنْزِلُ الرَّحمة على قوم هو فيهم“Tukang namimah (adu domba) adalah racun yang membuat suatu kaum tidak mendapat rahmat Allah selama masih ada mereka”.Maka hendaknya jauhkan diri kita dari tahrisy dan juga namimah, karena ini perbuatan yang sangat busuk dan tercela.Dekatkan bukan jauhkanMaka ketika dua pihak dari kaum Muslimin sedang bertikai, maka wajib mengusahakan perdamaian antara keduanya bukan malah memprovokasi. Allah Ta’ala berfirman:وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ“Dan damaikanlah orang yang berselisih di antara kalian” (QS. Al Anfal: 1).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا أُخبِرُكم بأفضلَ من درجةِ الصيامِ والصلاةِ والصدقةِ ؟ قالوا : بلى . قال : صلاحُ ذاتِ البَيْنِ ، فإنَّ فسادَ ذاتِ البَيْنِ هي الحالقةُ“Maukah kalian aku kabarkan amalan yang menyamai derajat puasa, shalat dan sedekah? Para sahabat menjawab: tentu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: mendamaikan orang-orang yang berseteru. Karena orang semakin merusak keadaan orang-orang yang berseteru, dialah pembuat kebinasaan” (HR. At Tirmidzi no. 2509, ia berkata: “shahih”).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:وظيفة المسلم مع إخوانه، أن يكون هيِّنًا ليِّنًا بالقول وبالفعل؛ لأنَّ هذا مما يُوجب المودَّة والأُلْفَة بين الناس، وهذه الأُلْفَة والمودَّة أمرٌ مطلوبٌ للشَّرع، ولهذا نهى النَّبيُّ عليه الصلاة والسلام عن كل ما يُوجب العداوة والبغضاء“Tugas setiap muslim terhadap saudaranya adalah hendaknya ia berlapang-lapang dan berlemah lembut dalam perkataan dan perbuatan. Karena inilah yang menimbulkan kecintaan dan keterikatan hati di antara manusia. Dan kecintaan serta keterikatan hati ini adalah perkara yang dituntut dalam syariat. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang semua hal yang bisa menimbulkan permusuhan dan saling membenci” (Syarah Riyadis Shalihin, 2/544).Maka ketika ada saudara seiman yang berselisih, damaikan bukan provokasi, dekatkan bukan jauhkan. Semoga Allah memberi taufik.***Diringkas dari forum ahlalhdeeth.com tulisan Abu Abdillah Hamzah An Naili dengan beberapa tambahanPenyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Arsy, Apa Itu Murtad, Cara Menjadi Muslimah Yang Dicintai Allah, Surat Madaniyah, Jangan Menyontek
Di antara perbuatan tercela yang merusak persaudaraan, merusak persatuan, mengganggu stabilitas dan merupakan perbuatan setan, adalah tahrisy atau provokasi sesama Muslim.Definisi tahrisyAl Baghawi mengatakan:التحريش : إيقاع الخصومة والخشونة بينهم“Tahrisy adalah memicu adanya saling bertengkar dan saling berbuat kasar antara sesama Muslim” (Syarhus Sunnah, 13/104).Ibnu Atsir mengatakan:التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).Tahrisy adalah perbuatan setanProvokasi antara sesama Muslim atau tahrisy adalah perbuatan setan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813).Dalam hadits ini juga setan melakukan tahrisy sehingga suami dan istri saling berpisah.Tahrisy termasuk namimahAl Imam Ibnu Katsir mengatakan:النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).Apa itu namimah? Adz Dzahabi mengatakan:والنمام هو الذي ينقل الحديث بين الناس وبين اثنين بما يؤذي أحدهما أو يوحش قلبه على صاحبه أو صديقه بأن يقول له قال عنك فلان كذا وكذا“Nammam (pelaku namimah) adalah orang yang menukil perkataan dari satu orang ke orang lain atau antara dua orang untuk menimbulkan gangguan pada salah satunya, atau memprovokasi salah satu dari mereka terhadap yang lain atau terhadap temannya. Yaitu dengan mengatakan: ‘si Fulan mengatakan tentang kamu demikian dan demikian'” (Al Kabair, 217).Contohnya, si A berkomunikasi dengan B via whatsapp, lalu B menyebutkan sesuatu yang kurang bagus tentang C. A lalu screenshot chat dari B tersebut kemudian di kirim kepada C, ini namimah!! Allahul musta’an.Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ“Tidak masuk surga pelaku namimah” (HR. Muslim no. 105).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mendengar rintihan orang yang disiksa dalam kuburnya, beliau bersabda:فقال يعذبان وما يعذبان في كبير وإنه لكبير كان أحدهما لا يستتر من البول وكان الآخر يمشي بالنميمة“Dua orang ini sedang diadzab dalam kubur. Dan mereka tidak diadzab karena sesuatu yang mereka anggap besar, namun besar (di sisi Allah). Yang pertama di adzab karena tidak menutupi auratnya ketika buang air kecil, yang kedua diadzab karena melakukan namimah” (HR. Bukhari no. 216, Muslim no. 292).Beliau juga bersabda:إنَّ شرارَ عبادِ اللهِ من هذه الأُمَّةِ المشَّاؤونَ بالنميمةِ ، المُفرِّقون بين الأحبَّةِ الباغونَ للبُرآءِ العنتَ“Seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang suka melakukan namima. Ia memisahkan orang-orang yang saling mencintai, pengkhianat terhadap orang-orang yang baik” (HR. Ahmad, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2849).Ahlul hikmah mengatakan:النَّمَّامُ شُؤْمٌ لَا تَنْزِلُ الرَّحمة على قوم هو فيهم“Tukang namimah (adu domba) adalah racun yang membuat suatu kaum tidak mendapat rahmat Allah selama masih ada mereka”.Maka hendaknya jauhkan diri kita dari tahrisy dan juga namimah, karena ini perbuatan yang sangat busuk dan tercela.Dekatkan bukan jauhkanMaka ketika dua pihak dari kaum Muslimin sedang bertikai, maka wajib mengusahakan perdamaian antara keduanya bukan malah memprovokasi. Allah Ta’ala berfirman:وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ“Dan damaikanlah orang yang berselisih di antara kalian” (QS. Al Anfal: 1).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا أُخبِرُكم بأفضلَ من درجةِ الصيامِ والصلاةِ والصدقةِ ؟ قالوا : بلى . قال : صلاحُ ذاتِ البَيْنِ ، فإنَّ فسادَ ذاتِ البَيْنِ هي الحالقةُ“Maukah kalian aku kabarkan amalan yang menyamai derajat puasa, shalat dan sedekah? Para sahabat menjawab: tentu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: mendamaikan orang-orang yang berseteru. Karena orang semakin merusak keadaan orang-orang yang berseteru, dialah pembuat kebinasaan” (HR. At Tirmidzi no. 2509, ia berkata: “shahih”).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:وظيفة المسلم مع إخوانه، أن يكون هيِّنًا ليِّنًا بالقول وبالفعل؛ لأنَّ هذا مما يُوجب المودَّة والأُلْفَة بين الناس، وهذه الأُلْفَة والمودَّة أمرٌ مطلوبٌ للشَّرع، ولهذا نهى النَّبيُّ عليه الصلاة والسلام عن كل ما يُوجب العداوة والبغضاء“Tugas setiap muslim terhadap saudaranya adalah hendaknya ia berlapang-lapang dan berlemah lembut dalam perkataan dan perbuatan. Karena inilah yang menimbulkan kecintaan dan keterikatan hati di antara manusia. Dan kecintaan serta keterikatan hati ini adalah perkara yang dituntut dalam syariat. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang semua hal yang bisa menimbulkan permusuhan dan saling membenci” (Syarah Riyadis Shalihin, 2/544).Maka ketika ada saudara seiman yang berselisih, damaikan bukan provokasi, dekatkan bukan jauhkan. Semoga Allah memberi taufik.***Diringkas dari forum ahlalhdeeth.com tulisan Abu Abdillah Hamzah An Naili dengan beberapa tambahanPenyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Arsy, Apa Itu Murtad, Cara Menjadi Muslimah Yang Dicintai Allah, Surat Madaniyah, Jangan Menyontek


Di antara perbuatan tercela yang merusak persaudaraan, merusak persatuan, mengganggu stabilitas dan merupakan perbuatan setan, adalah tahrisy atau provokasi sesama Muslim.Definisi tahrisyAl Baghawi mengatakan:التحريش : إيقاع الخصومة والخشونة بينهم“Tahrisy adalah memicu adanya saling bertengkar dan saling berbuat kasar antara sesama Muslim” (Syarhus Sunnah, 13/104).Ibnu Atsir mengatakan:التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).Tahrisy adalah perbuatan setanProvokasi antara sesama Muslim atau tahrisy adalah perbuatan setan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813).Dalam hadits ini juga setan melakukan tahrisy sehingga suami dan istri saling berpisah.Tahrisy termasuk namimahAl Imam Ibnu Katsir mengatakan:النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).Apa itu namimah? Adz Dzahabi mengatakan:والنمام هو الذي ينقل الحديث بين الناس وبين اثنين بما يؤذي أحدهما أو يوحش قلبه على صاحبه أو صديقه بأن يقول له قال عنك فلان كذا وكذا“Nammam (pelaku namimah) adalah orang yang menukil perkataan dari satu orang ke orang lain atau antara dua orang untuk menimbulkan gangguan pada salah satunya, atau memprovokasi salah satu dari mereka terhadap yang lain atau terhadap temannya. Yaitu dengan mengatakan: ‘si Fulan mengatakan tentang kamu demikian dan demikian'” (Al Kabair, 217).Contohnya, si A berkomunikasi dengan B via whatsapp, lalu B menyebutkan sesuatu yang kurang bagus tentang C. A lalu screenshot chat dari B tersebut kemudian di kirim kepada C, ini namimah!! Allahul musta’an.Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ“Tidak masuk surga pelaku namimah” (HR. Muslim no. 105).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mendengar rintihan orang yang disiksa dalam kuburnya, beliau bersabda:فقال يعذبان وما يعذبان في كبير وإنه لكبير كان أحدهما لا يستتر من البول وكان الآخر يمشي بالنميمة“Dua orang ini sedang diadzab dalam kubur. Dan mereka tidak diadzab karena sesuatu yang mereka anggap besar, namun besar (di sisi Allah). Yang pertama di adzab karena tidak menutupi auratnya ketika buang air kecil, yang kedua diadzab karena melakukan namimah” (HR. Bukhari no. 216, Muslim no. 292).Beliau juga bersabda:إنَّ شرارَ عبادِ اللهِ من هذه الأُمَّةِ المشَّاؤونَ بالنميمةِ ، المُفرِّقون بين الأحبَّةِ الباغونَ للبُرآءِ العنتَ“Seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang suka melakukan namima. Ia memisahkan orang-orang yang saling mencintai, pengkhianat terhadap orang-orang yang baik” (HR. Ahmad, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2849).Ahlul hikmah mengatakan:النَّمَّامُ شُؤْمٌ لَا تَنْزِلُ الرَّحمة على قوم هو فيهم“Tukang namimah (adu domba) adalah racun yang membuat suatu kaum tidak mendapat rahmat Allah selama masih ada mereka”.Maka hendaknya jauhkan diri kita dari tahrisy dan juga namimah, karena ini perbuatan yang sangat busuk dan tercela.Dekatkan bukan jauhkanMaka ketika dua pihak dari kaum Muslimin sedang bertikai, maka wajib mengusahakan perdamaian antara keduanya bukan malah memprovokasi. Allah Ta’ala berfirman:وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ“Dan damaikanlah orang yang berselisih di antara kalian” (QS. Al Anfal: 1).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا أُخبِرُكم بأفضلَ من درجةِ الصيامِ والصلاةِ والصدقةِ ؟ قالوا : بلى . قال : صلاحُ ذاتِ البَيْنِ ، فإنَّ فسادَ ذاتِ البَيْنِ هي الحالقةُ“Maukah kalian aku kabarkan amalan yang menyamai derajat puasa, shalat dan sedekah? Para sahabat menjawab: tentu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: mendamaikan orang-orang yang berseteru. Karena orang semakin merusak keadaan orang-orang yang berseteru, dialah pembuat kebinasaan” (HR. At Tirmidzi no. 2509, ia berkata: “shahih”).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:وظيفة المسلم مع إخوانه، أن يكون هيِّنًا ليِّنًا بالقول وبالفعل؛ لأنَّ هذا مما يُوجب المودَّة والأُلْفَة بين الناس، وهذه الأُلْفَة والمودَّة أمرٌ مطلوبٌ للشَّرع، ولهذا نهى النَّبيُّ عليه الصلاة والسلام عن كل ما يُوجب العداوة والبغضاء“Tugas setiap muslim terhadap saudaranya adalah hendaknya ia berlapang-lapang dan berlemah lembut dalam perkataan dan perbuatan. Karena inilah yang menimbulkan kecintaan dan keterikatan hati di antara manusia. Dan kecintaan serta keterikatan hati ini adalah perkara yang dituntut dalam syariat. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang semua hal yang bisa menimbulkan permusuhan dan saling membenci” (Syarah Riyadis Shalihin, 2/544).Maka ketika ada saudara seiman yang berselisih, damaikan bukan provokasi, dekatkan bukan jauhkan. Semoga Allah memberi taufik.***Diringkas dari forum ahlalhdeeth.com tulisan Abu Abdillah Hamzah An Naili dengan beberapa tambahanPenyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Apa Itu Arsy, Apa Itu Murtad, Cara Menjadi Muslimah Yang Dicintai Allah, Surat Madaniyah, Jangan Menyontek

Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 1)Ahlus sunnah menetapkan sifat “sukuut” (diam) untuk Allah Ta’alaDalam seri sebelumnya kita sampaikan bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Inilah kalam Allah dengan pengertian ke dua, yaitu kalam sebagai lawan dari “diam”. Sehingga konsekuensi dari sifat kalam menurut pengertian yang ke dua ini adalah Allah Ta’ala meyakini dan menetapkan adanya sifat “sukuut” (diam) untuk Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk bicara. Sehingga sebaliknya, ketika tidak berkehendak untuk berbicara, Allah Ta’ala pun diam (sukuut). Diam di sini tidak sama dengan bisu, karena meskipun tidak berkehendak berbicara, Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha berbicara dan tidak bisu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala mengutip perkataan Syaikhul Islam Abu Isma’il Al-Anshari Al-Harawi setelah menyebutkan fitnah yang terjadi pada masa Ibnu Khuzaimah,فَطَارَ لِتِلْكَ الْفِتْنَةِ ذَاكَ الْإِمَامُ أَبُو بَكْرٍ؛ فَلَمْ يَزَلْ يَصِيحُ بِتَشْوِيهِهَا وَيُصَنِّفُ فِي رَدِّهَا؛ كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ حَتَّى دَوَّنَ فِي الدَّفَاتِرِ وَتَمَكَّنَ فِي السَّرَائِرِ؛ وَلَقَّنَ فِي الْكَتَاتِيبِ وَنَقَشَ فِي الْمَحَارِيبِ: أَنَّ اللَّهَ مُتَكَلِّمٌ إنْ شَاءَ تَكَلَّمَ وَإِنْ شَاءَ سَكَتَ؛ فَجَزَى اللَّهُ ذَاكَ الْإِمَامَ وَأُولَئِكَ النَّفَرَ الْغُرَّ عَنْ نُصْرَةِ دِينِهِ وَتَوْقِيرِ نَبِيِّهِ خَيْرًا“Semakin keraslah sikap Imam Abu Bakr (Ibnu Khuzaimah) menghadapi fitnah (kesesatan) tersebut. Beliau lalu terus-menerus memperingatkan dan menulis (buku) untuk membantahnya, seakan-akan beliau memperingatkan pasukannya. Sampai-sampai beliau (memperingatkan dengan) menulis buku, ceramah, di madrasah, dan sampai diukir di mihrab bahwa sesungguhnya: Allah Ta’ala itu Maha berbicara. Allah berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak, dan jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala diam. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan kepada sang imam dan kelompok tersebut karena telah menolong agamanya dan memuliakan Nabinya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 6: 178)Baca Juga: ‘Arsy adalah Makhluk Allah yang Terbesar, Paling Tinggi dan yang Pertama Kali Allah CiptakanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَثَبَتَ بِالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ أَنَّ اللَّهَ يُوصَفُ بِالسُّكُوتِ؛ لَكِنَّ السُّكُوتَ يَكُونُ تَارَةً عَنْ التَّكَلُّمِ وَتَارَةً عَنْ إظْهَارِ الْكَلَامِ وَإِعْلَامِهِ“Dalil dari sunnah dan ijma’ menetapkan bahwa Allah Ta’ala itu memiliki sifat sukuut. Akan tetapi, sukuut itu memiliki makna diam dari berbicara, dan terkadang memiliki makna tidak menampakkan pembicaraan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 6: 179)Setelah membawakan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di atas, dalam fatwa Islamweb disebutkan,فالحاصل أن السكوت صفة ثابتة لله عزوجل ، على ما يليق به سبحانه : ( ليس كمثله شيء وهو السميع البصير) ، ومن تكلم باختياره ومشيئته ، سكت باختياره ومشيئته“Sebagai kesimpulan, bahwa sukuut adalah sifat yang ditetapkan untuk Allah Ta’ala, sesuai dengan (keagungan dan kebesaran) Allah Ta’ala, “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” Dan siapa saja yang berbicara sesuai dengan keinginan dan kehendaknya, maka dia pun diam sesuai degan keinginan dan kehendaknya.” [1]Baca Juga: Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh HambaDisebutkan juga dalam Dorar.net,يوصف ربنا عزَّ وجلَّ بالسُّكوت كما يليق به سبحانه، لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ. وهذا ثابتٌ بالسنة الصحيحة، وهي صفةٌ فعليَّةٌ متعلقة بمشيئته سبحانه وتعالى“Allah Ta’ala disifati dengan as-sukuut sesuai dengan yang layak bagi Allah Ta’ala, “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” Sifat ini ditetapkan berdasarkan sunnah yang shahih. Sifat ini adalah sifat fi’liyyah, yaitu sifat yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta’ala.” [2]Demikian pula dalam Sahab.net terdapat keterangan,فإن الله عز وجل يوصف بالسكوت كما يليق به سبحانه وتعالى على وفق قوله تعالى (ليس كمثله شيء وهو السميع البصير) ، وهذه الصفة من صفات الله الفعلية الاختيارية متعلقة بمشيئته سبحانه وتعالى ، ولا تعارض بين إثبات هذه الصفة لله عز وجل حقيقة على الوجه اللائق به سبحانه وبين إثبات صفة الكلام له عز وجل لأن كلامه جل وعلا يتعلق بمشيئته فإن شاء تكلم وإن شاء الله لم يتكلم وهذا ينقض اعتقاد أهل البدع نقضًا في كلامه تعالى وذلك واضح لمن تأمله، وثبوت هذه الصفة لله عز وجل دل عليها السنة والأثر والإجماع وقد حكى الإجماع على ذلك شيخ الإسلام في مجموع فتاواه“Sesungguhnya Allah Ta’ala disifati dengan as-sukuut, sesuai dengan yang layak untuk Allah Ta’ala, selaras dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.”  Sifat ini adalah di antara sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta’ala. Penetapan sifat ini secara hakiki dalam bentuk yang layak untuk Allah Ta’ala tidaklah bertentangan dengan penetapan sifat kalam (berbicara) Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu berkaitan dengan kehendak-Nya. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala tidak berbicara (diam). Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala?Keyakinan ini membantah keyakinan ahli bid’ah tentang kalam Allah Ta’ala, dan ini adalah perkara yang sangat jelas bagi siapa saja yang merenungkannya.Penetapan sifat (sukuut) ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari sunnah, atsar (perkataan ulama salaf), dan ijma’. Dan ijma’ dalam masalah ini telah dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa beliau.” [3]Dalam beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sa sallam disebutkan tentang as-sukuut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مـا أحـلَّ الله في كتابـه فهو الحلال، وما حَرَّم فهو الحرام، وما سكت عنه فهو عَفْوٌ“Apa yang Allah Ta’ala halalkan dalam kitab-Nya, maka itu halal. Dan apa yang Allah Ta’ala haramkan, maka itu haram. Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, maka dimaafkan … “ (HR. Al-Bazzaar 10: 27; Al-Hakim 2: 406; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam At-Ta’liqaat Ar-Radhiyyah 3: 24)Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَالحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ“Yang halal adalah apa yang Allah Ta’ala halalkan dalam kitab-Nya. Yang haram adalah apa yang Allah Ta’ala haramkan dalam kitab-Nya. Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, itu termasuk apa yang Allah Ta’ala maafkan.” (HR. Tirmidzi no. 1726 dan Ibnu Majah no. 3367, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamSyaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu Ta’ala ditanya,هل ترون صفة السكوت لله تعالى وقد أثبتها بعض السلف واستدلوا بأحاديث كثيرة منها: وما سكت عنه فهو عفو الحديث؟“Apakah pendapatmu tentang sifat sukuut untuk Allah Ta’ala, sebagian ulama salaf telah menetapkan sifat tersebut, dan mereka berdalil dengan hadits yang banyak, di antaranya, “Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, itu Allah Ta’ala maafkan”?Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,نعم الذي يظهر ان الله سبحانه وتعالى يوصف بالسكوت سكوتا يليق بجلاله سبحانه وتعالى لكثرة الاحاديث او لان الاحاديث بمجموعها صالحة للحجية والله المستعان“Iya, yang tampak bagiku adalah bahwa Allah Ta’ala itu disifati dengan sifat diam, yang sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala karena banyaknya hadits (yang menunjukkannya). Dan hadits-hadits tersebut semuanya layak dijadikan sebagai dalil. Wallahul musta’an.” [4]Dari penjelasan-penjelasan di atas, maka sifat “sukuut” (diam) tidak boleh dipahami sebagai sinonim dari “bisu”, karena pemahaman ini akan menyebabkan peniadaan sifat kalam bagi Allah Ta’ala secara mutlak. Dan tentu saja kesalahpahaman ini akibatnya sangatlah fatal karena berarti kita menolak salah satu sifat Allah Ta’ala. [5]Baca Juga:[Selesai]***@Hotel Ibis, 7 Dzulqa’dah 1440/10 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] https://library.islamweb.net/ar/fatwa/2634/[2] https://dorar.net/aqadia/926/–السكوت[3] https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=131331[4] https://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=10168[5] Jazakallahu khairan kepada Ustadz Abu Yazid Teuku M. Nurdin, Lc. yang telah membantu membaca dan mengoreksi serial tulisan ini.🔍 Bacaan Duduk Diantara Dua Sujud Sesuai Sunnah, Maha Sempurna, Yaumul Hisab Adalah, Ayat Kejujuran, Ilmu Ikhlas Dalam Al Quran

Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 1)Ahlus sunnah menetapkan sifat “sukuut” (diam) untuk Allah Ta’alaDalam seri sebelumnya kita sampaikan bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Inilah kalam Allah dengan pengertian ke dua, yaitu kalam sebagai lawan dari “diam”. Sehingga konsekuensi dari sifat kalam menurut pengertian yang ke dua ini adalah Allah Ta’ala meyakini dan menetapkan adanya sifat “sukuut” (diam) untuk Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk bicara. Sehingga sebaliknya, ketika tidak berkehendak untuk berbicara, Allah Ta’ala pun diam (sukuut). Diam di sini tidak sama dengan bisu, karena meskipun tidak berkehendak berbicara, Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha berbicara dan tidak bisu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala mengutip perkataan Syaikhul Islam Abu Isma’il Al-Anshari Al-Harawi setelah menyebutkan fitnah yang terjadi pada masa Ibnu Khuzaimah,فَطَارَ لِتِلْكَ الْفِتْنَةِ ذَاكَ الْإِمَامُ أَبُو بَكْرٍ؛ فَلَمْ يَزَلْ يَصِيحُ بِتَشْوِيهِهَا وَيُصَنِّفُ فِي رَدِّهَا؛ كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ حَتَّى دَوَّنَ فِي الدَّفَاتِرِ وَتَمَكَّنَ فِي السَّرَائِرِ؛ وَلَقَّنَ فِي الْكَتَاتِيبِ وَنَقَشَ فِي الْمَحَارِيبِ: أَنَّ اللَّهَ مُتَكَلِّمٌ إنْ شَاءَ تَكَلَّمَ وَإِنْ شَاءَ سَكَتَ؛ فَجَزَى اللَّهُ ذَاكَ الْإِمَامَ وَأُولَئِكَ النَّفَرَ الْغُرَّ عَنْ نُصْرَةِ دِينِهِ وَتَوْقِيرِ نَبِيِّهِ خَيْرًا“Semakin keraslah sikap Imam Abu Bakr (Ibnu Khuzaimah) menghadapi fitnah (kesesatan) tersebut. Beliau lalu terus-menerus memperingatkan dan menulis (buku) untuk membantahnya, seakan-akan beliau memperingatkan pasukannya. Sampai-sampai beliau (memperingatkan dengan) menulis buku, ceramah, di madrasah, dan sampai diukir di mihrab bahwa sesungguhnya: Allah Ta’ala itu Maha berbicara. Allah berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak, dan jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala diam. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan kepada sang imam dan kelompok tersebut karena telah menolong agamanya dan memuliakan Nabinya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 6: 178)Baca Juga: ‘Arsy adalah Makhluk Allah yang Terbesar, Paling Tinggi dan yang Pertama Kali Allah CiptakanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَثَبَتَ بِالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ أَنَّ اللَّهَ يُوصَفُ بِالسُّكُوتِ؛ لَكِنَّ السُّكُوتَ يَكُونُ تَارَةً عَنْ التَّكَلُّمِ وَتَارَةً عَنْ إظْهَارِ الْكَلَامِ وَإِعْلَامِهِ“Dalil dari sunnah dan ijma’ menetapkan bahwa Allah Ta’ala itu memiliki sifat sukuut. Akan tetapi, sukuut itu memiliki makna diam dari berbicara, dan terkadang memiliki makna tidak menampakkan pembicaraan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 6: 179)Setelah membawakan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di atas, dalam fatwa Islamweb disebutkan,فالحاصل أن السكوت صفة ثابتة لله عزوجل ، على ما يليق به سبحانه : ( ليس كمثله شيء وهو السميع البصير) ، ومن تكلم باختياره ومشيئته ، سكت باختياره ومشيئته“Sebagai kesimpulan, bahwa sukuut adalah sifat yang ditetapkan untuk Allah Ta’ala, sesuai dengan (keagungan dan kebesaran) Allah Ta’ala, “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” Dan siapa saja yang berbicara sesuai dengan keinginan dan kehendaknya, maka dia pun diam sesuai degan keinginan dan kehendaknya.” [1]Baca Juga: Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh HambaDisebutkan juga dalam Dorar.net,يوصف ربنا عزَّ وجلَّ بالسُّكوت كما يليق به سبحانه، لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ. وهذا ثابتٌ بالسنة الصحيحة، وهي صفةٌ فعليَّةٌ متعلقة بمشيئته سبحانه وتعالى“Allah Ta’ala disifati dengan as-sukuut sesuai dengan yang layak bagi Allah Ta’ala, “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” Sifat ini ditetapkan berdasarkan sunnah yang shahih. Sifat ini adalah sifat fi’liyyah, yaitu sifat yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta’ala.” [2]Demikian pula dalam Sahab.net terdapat keterangan,فإن الله عز وجل يوصف بالسكوت كما يليق به سبحانه وتعالى على وفق قوله تعالى (ليس كمثله شيء وهو السميع البصير) ، وهذه الصفة من صفات الله الفعلية الاختيارية متعلقة بمشيئته سبحانه وتعالى ، ولا تعارض بين إثبات هذه الصفة لله عز وجل حقيقة على الوجه اللائق به سبحانه وبين إثبات صفة الكلام له عز وجل لأن كلامه جل وعلا يتعلق بمشيئته فإن شاء تكلم وإن شاء الله لم يتكلم وهذا ينقض اعتقاد أهل البدع نقضًا في كلامه تعالى وذلك واضح لمن تأمله، وثبوت هذه الصفة لله عز وجل دل عليها السنة والأثر والإجماع وقد حكى الإجماع على ذلك شيخ الإسلام في مجموع فتاواه“Sesungguhnya Allah Ta’ala disifati dengan as-sukuut, sesuai dengan yang layak untuk Allah Ta’ala, selaras dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.”  Sifat ini adalah di antara sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta’ala. Penetapan sifat ini secara hakiki dalam bentuk yang layak untuk Allah Ta’ala tidaklah bertentangan dengan penetapan sifat kalam (berbicara) Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu berkaitan dengan kehendak-Nya. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala tidak berbicara (diam). Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala?Keyakinan ini membantah keyakinan ahli bid’ah tentang kalam Allah Ta’ala, dan ini adalah perkara yang sangat jelas bagi siapa saja yang merenungkannya.Penetapan sifat (sukuut) ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari sunnah, atsar (perkataan ulama salaf), dan ijma’. Dan ijma’ dalam masalah ini telah dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa beliau.” [3]Dalam beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sa sallam disebutkan tentang as-sukuut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مـا أحـلَّ الله في كتابـه فهو الحلال، وما حَرَّم فهو الحرام، وما سكت عنه فهو عَفْوٌ“Apa yang Allah Ta’ala halalkan dalam kitab-Nya, maka itu halal. Dan apa yang Allah Ta’ala haramkan, maka itu haram. Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, maka dimaafkan … “ (HR. Al-Bazzaar 10: 27; Al-Hakim 2: 406; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam At-Ta’liqaat Ar-Radhiyyah 3: 24)Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَالحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ“Yang halal adalah apa yang Allah Ta’ala halalkan dalam kitab-Nya. Yang haram adalah apa yang Allah Ta’ala haramkan dalam kitab-Nya. Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, itu termasuk apa yang Allah Ta’ala maafkan.” (HR. Tirmidzi no. 1726 dan Ibnu Majah no. 3367, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamSyaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu Ta’ala ditanya,هل ترون صفة السكوت لله تعالى وقد أثبتها بعض السلف واستدلوا بأحاديث كثيرة منها: وما سكت عنه فهو عفو الحديث؟“Apakah pendapatmu tentang sifat sukuut untuk Allah Ta’ala, sebagian ulama salaf telah menetapkan sifat tersebut, dan mereka berdalil dengan hadits yang banyak, di antaranya, “Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, itu Allah Ta’ala maafkan”?Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,نعم الذي يظهر ان الله سبحانه وتعالى يوصف بالسكوت سكوتا يليق بجلاله سبحانه وتعالى لكثرة الاحاديث او لان الاحاديث بمجموعها صالحة للحجية والله المستعان“Iya, yang tampak bagiku adalah bahwa Allah Ta’ala itu disifati dengan sifat diam, yang sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala karena banyaknya hadits (yang menunjukkannya). Dan hadits-hadits tersebut semuanya layak dijadikan sebagai dalil. Wallahul musta’an.” [4]Dari penjelasan-penjelasan di atas, maka sifat “sukuut” (diam) tidak boleh dipahami sebagai sinonim dari “bisu”, karena pemahaman ini akan menyebabkan peniadaan sifat kalam bagi Allah Ta’ala secara mutlak. Dan tentu saja kesalahpahaman ini akibatnya sangatlah fatal karena berarti kita menolak salah satu sifat Allah Ta’ala. [5]Baca Juga:[Selesai]***@Hotel Ibis, 7 Dzulqa’dah 1440/10 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] https://library.islamweb.net/ar/fatwa/2634/[2] https://dorar.net/aqadia/926/–السكوت[3] https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=131331[4] https://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=10168[5] Jazakallahu khairan kepada Ustadz Abu Yazid Teuku M. Nurdin, Lc. yang telah membantu membaca dan mengoreksi serial tulisan ini.🔍 Bacaan Duduk Diantara Dua Sujud Sesuai Sunnah, Maha Sempurna, Yaumul Hisab Adalah, Ayat Kejujuran, Ilmu Ikhlas Dalam Al Quran
Baca pembahasan sebelumnya Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 1)Ahlus sunnah menetapkan sifat “sukuut” (diam) untuk Allah Ta’alaDalam seri sebelumnya kita sampaikan bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Inilah kalam Allah dengan pengertian ke dua, yaitu kalam sebagai lawan dari “diam”. Sehingga konsekuensi dari sifat kalam menurut pengertian yang ke dua ini adalah Allah Ta’ala meyakini dan menetapkan adanya sifat “sukuut” (diam) untuk Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk bicara. Sehingga sebaliknya, ketika tidak berkehendak untuk berbicara, Allah Ta’ala pun diam (sukuut). Diam di sini tidak sama dengan bisu, karena meskipun tidak berkehendak berbicara, Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha berbicara dan tidak bisu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala mengutip perkataan Syaikhul Islam Abu Isma’il Al-Anshari Al-Harawi setelah menyebutkan fitnah yang terjadi pada masa Ibnu Khuzaimah,فَطَارَ لِتِلْكَ الْفِتْنَةِ ذَاكَ الْإِمَامُ أَبُو بَكْرٍ؛ فَلَمْ يَزَلْ يَصِيحُ بِتَشْوِيهِهَا وَيُصَنِّفُ فِي رَدِّهَا؛ كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ حَتَّى دَوَّنَ فِي الدَّفَاتِرِ وَتَمَكَّنَ فِي السَّرَائِرِ؛ وَلَقَّنَ فِي الْكَتَاتِيبِ وَنَقَشَ فِي الْمَحَارِيبِ: أَنَّ اللَّهَ مُتَكَلِّمٌ إنْ شَاءَ تَكَلَّمَ وَإِنْ شَاءَ سَكَتَ؛ فَجَزَى اللَّهُ ذَاكَ الْإِمَامَ وَأُولَئِكَ النَّفَرَ الْغُرَّ عَنْ نُصْرَةِ دِينِهِ وَتَوْقِيرِ نَبِيِّهِ خَيْرًا“Semakin keraslah sikap Imam Abu Bakr (Ibnu Khuzaimah) menghadapi fitnah (kesesatan) tersebut. Beliau lalu terus-menerus memperingatkan dan menulis (buku) untuk membantahnya, seakan-akan beliau memperingatkan pasukannya. Sampai-sampai beliau (memperingatkan dengan) menulis buku, ceramah, di madrasah, dan sampai diukir di mihrab bahwa sesungguhnya: Allah Ta’ala itu Maha berbicara. Allah berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak, dan jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala diam. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan kepada sang imam dan kelompok tersebut karena telah menolong agamanya dan memuliakan Nabinya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 6: 178)Baca Juga: ‘Arsy adalah Makhluk Allah yang Terbesar, Paling Tinggi dan yang Pertama Kali Allah CiptakanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَثَبَتَ بِالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ أَنَّ اللَّهَ يُوصَفُ بِالسُّكُوتِ؛ لَكِنَّ السُّكُوتَ يَكُونُ تَارَةً عَنْ التَّكَلُّمِ وَتَارَةً عَنْ إظْهَارِ الْكَلَامِ وَإِعْلَامِهِ“Dalil dari sunnah dan ijma’ menetapkan bahwa Allah Ta’ala itu memiliki sifat sukuut. Akan tetapi, sukuut itu memiliki makna diam dari berbicara, dan terkadang memiliki makna tidak menampakkan pembicaraan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 6: 179)Setelah membawakan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di atas, dalam fatwa Islamweb disebutkan,فالحاصل أن السكوت صفة ثابتة لله عزوجل ، على ما يليق به سبحانه : ( ليس كمثله شيء وهو السميع البصير) ، ومن تكلم باختياره ومشيئته ، سكت باختياره ومشيئته“Sebagai kesimpulan, bahwa sukuut adalah sifat yang ditetapkan untuk Allah Ta’ala, sesuai dengan (keagungan dan kebesaran) Allah Ta’ala, “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” Dan siapa saja yang berbicara sesuai dengan keinginan dan kehendaknya, maka dia pun diam sesuai degan keinginan dan kehendaknya.” [1]Baca Juga: Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh HambaDisebutkan juga dalam Dorar.net,يوصف ربنا عزَّ وجلَّ بالسُّكوت كما يليق به سبحانه، لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ. وهذا ثابتٌ بالسنة الصحيحة، وهي صفةٌ فعليَّةٌ متعلقة بمشيئته سبحانه وتعالى“Allah Ta’ala disifati dengan as-sukuut sesuai dengan yang layak bagi Allah Ta’ala, “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” Sifat ini ditetapkan berdasarkan sunnah yang shahih. Sifat ini adalah sifat fi’liyyah, yaitu sifat yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta’ala.” [2]Demikian pula dalam Sahab.net terdapat keterangan,فإن الله عز وجل يوصف بالسكوت كما يليق به سبحانه وتعالى على وفق قوله تعالى (ليس كمثله شيء وهو السميع البصير) ، وهذه الصفة من صفات الله الفعلية الاختيارية متعلقة بمشيئته سبحانه وتعالى ، ولا تعارض بين إثبات هذه الصفة لله عز وجل حقيقة على الوجه اللائق به سبحانه وبين إثبات صفة الكلام له عز وجل لأن كلامه جل وعلا يتعلق بمشيئته فإن شاء تكلم وإن شاء الله لم يتكلم وهذا ينقض اعتقاد أهل البدع نقضًا في كلامه تعالى وذلك واضح لمن تأمله، وثبوت هذه الصفة لله عز وجل دل عليها السنة والأثر والإجماع وقد حكى الإجماع على ذلك شيخ الإسلام في مجموع فتاواه“Sesungguhnya Allah Ta’ala disifati dengan as-sukuut, sesuai dengan yang layak untuk Allah Ta’ala, selaras dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.”  Sifat ini adalah di antara sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta’ala. Penetapan sifat ini secara hakiki dalam bentuk yang layak untuk Allah Ta’ala tidaklah bertentangan dengan penetapan sifat kalam (berbicara) Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu berkaitan dengan kehendak-Nya. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala tidak berbicara (diam). Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala?Keyakinan ini membantah keyakinan ahli bid’ah tentang kalam Allah Ta’ala, dan ini adalah perkara yang sangat jelas bagi siapa saja yang merenungkannya.Penetapan sifat (sukuut) ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari sunnah, atsar (perkataan ulama salaf), dan ijma’. Dan ijma’ dalam masalah ini telah dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa beliau.” [3]Dalam beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sa sallam disebutkan tentang as-sukuut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مـا أحـلَّ الله في كتابـه فهو الحلال، وما حَرَّم فهو الحرام، وما سكت عنه فهو عَفْوٌ“Apa yang Allah Ta’ala halalkan dalam kitab-Nya, maka itu halal. Dan apa yang Allah Ta’ala haramkan, maka itu haram. Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, maka dimaafkan … “ (HR. Al-Bazzaar 10: 27; Al-Hakim 2: 406; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam At-Ta’liqaat Ar-Radhiyyah 3: 24)Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَالحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ“Yang halal adalah apa yang Allah Ta’ala halalkan dalam kitab-Nya. Yang haram adalah apa yang Allah Ta’ala haramkan dalam kitab-Nya. Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, itu termasuk apa yang Allah Ta’ala maafkan.” (HR. Tirmidzi no. 1726 dan Ibnu Majah no. 3367, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamSyaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu Ta’ala ditanya,هل ترون صفة السكوت لله تعالى وقد أثبتها بعض السلف واستدلوا بأحاديث كثيرة منها: وما سكت عنه فهو عفو الحديث؟“Apakah pendapatmu tentang sifat sukuut untuk Allah Ta’ala, sebagian ulama salaf telah menetapkan sifat tersebut, dan mereka berdalil dengan hadits yang banyak, di antaranya, “Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, itu Allah Ta’ala maafkan”?Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,نعم الذي يظهر ان الله سبحانه وتعالى يوصف بالسكوت سكوتا يليق بجلاله سبحانه وتعالى لكثرة الاحاديث او لان الاحاديث بمجموعها صالحة للحجية والله المستعان“Iya, yang tampak bagiku adalah bahwa Allah Ta’ala itu disifati dengan sifat diam, yang sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala karena banyaknya hadits (yang menunjukkannya). Dan hadits-hadits tersebut semuanya layak dijadikan sebagai dalil. Wallahul musta’an.” [4]Dari penjelasan-penjelasan di atas, maka sifat “sukuut” (diam) tidak boleh dipahami sebagai sinonim dari “bisu”, karena pemahaman ini akan menyebabkan peniadaan sifat kalam bagi Allah Ta’ala secara mutlak. Dan tentu saja kesalahpahaman ini akibatnya sangatlah fatal karena berarti kita menolak salah satu sifat Allah Ta’ala. [5]Baca Juga:[Selesai]***@Hotel Ibis, 7 Dzulqa’dah 1440/10 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] https://library.islamweb.net/ar/fatwa/2634/[2] https://dorar.net/aqadia/926/–السكوت[3] https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=131331[4] https://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=10168[5] Jazakallahu khairan kepada Ustadz Abu Yazid Teuku M. Nurdin, Lc. yang telah membantu membaca dan mengoreksi serial tulisan ini.🔍 Bacaan Duduk Diantara Dua Sujud Sesuai Sunnah, Maha Sempurna, Yaumul Hisab Adalah, Ayat Kejujuran, Ilmu Ikhlas Dalam Al Quran


Baca pembahasan sebelumnya Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 1)Ahlus sunnah menetapkan sifat “sukuut” (diam) untuk Allah Ta’alaDalam seri sebelumnya kita sampaikan bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Inilah kalam Allah dengan pengertian ke dua, yaitu kalam sebagai lawan dari “diam”. Sehingga konsekuensi dari sifat kalam menurut pengertian yang ke dua ini adalah Allah Ta’ala meyakini dan menetapkan adanya sifat “sukuut” (diam) untuk Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk bicara. Sehingga sebaliknya, ketika tidak berkehendak untuk berbicara, Allah Ta’ala pun diam (sukuut). Diam di sini tidak sama dengan bisu, karena meskipun tidak berkehendak berbicara, Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha berbicara dan tidak bisu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala mengutip perkataan Syaikhul Islam Abu Isma’il Al-Anshari Al-Harawi setelah menyebutkan fitnah yang terjadi pada masa Ibnu Khuzaimah,فَطَارَ لِتِلْكَ الْفِتْنَةِ ذَاكَ الْإِمَامُ أَبُو بَكْرٍ؛ فَلَمْ يَزَلْ يَصِيحُ بِتَشْوِيهِهَا وَيُصَنِّفُ فِي رَدِّهَا؛ كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ حَتَّى دَوَّنَ فِي الدَّفَاتِرِ وَتَمَكَّنَ فِي السَّرَائِرِ؛ وَلَقَّنَ فِي الْكَتَاتِيبِ وَنَقَشَ فِي الْمَحَارِيبِ: أَنَّ اللَّهَ مُتَكَلِّمٌ إنْ شَاءَ تَكَلَّمَ وَإِنْ شَاءَ سَكَتَ؛ فَجَزَى اللَّهُ ذَاكَ الْإِمَامَ وَأُولَئِكَ النَّفَرَ الْغُرَّ عَنْ نُصْرَةِ دِينِهِ وَتَوْقِيرِ نَبِيِّهِ خَيْرًا“Semakin keraslah sikap Imam Abu Bakr (Ibnu Khuzaimah) menghadapi fitnah (kesesatan) tersebut. Beliau lalu terus-menerus memperingatkan dan menulis (buku) untuk membantahnya, seakan-akan beliau memperingatkan pasukannya. Sampai-sampai beliau (memperingatkan dengan) menulis buku, ceramah, di madrasah, dan sampai diukir di mihrab bahwa sesungguhnya: Allah Ta’ala itu Maha berbicara. Allah berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak, dan jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala diam. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan kepada sang imam dan kelompok tersebut karena telah menolong agamanya dan memuliakan Nabinya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 6: 178)Baca Juga: ‘Arsy adalah Makhluk Allah yang Terbesar, Paling Tinggi dan yang Pertama Kali Allah CiptakanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَثَبَتَ بِالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ أَنَّ اللَّهَ يُوصَفُ بِالسُّكُوتِ؛ لَكِنَّ السُّكُوتَ يَكُونُ تَارَةً عَنْ التَّكَلُّمِ وَتَارَةً عَنْ إظْهَارِ الْكَلَامِ وَإِعْلَامِهِ“Dalil dari sunnah dan ijma’ menetapkan bahwa Allah Ta’ala itu memiliki sifat sukuut. Akan tetapi, sukuut itu memiliki makna diam dari berbicara, dan terkadang memiliki makna tidak menampakkan pembicaraan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 6: 179)Setelah membawakan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di atas, dalam fatwa Islamweb disebutkan,فالحاصل أن السكوت صفة ثابتة لله عزوجل ، على ما يليق به سبحانه : ( ليس كمثله شيء وهو السميع البصير) ، ومن تكلم باختياره ومشيئته ، سكت باختياره ومشيئته“Sebagai kesimpulan, bahwa sukuut adalah sifat yang ditetapkan untuk Allah Ta’ala, sesuai dengan (keagungan dan kebesaran) Allah Ta’ala, “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” Dan siapa saja yang berbicara sesuai dengan keinginan dan kehendaknya, maka dia pun diam sesuai degan keinginan dan kehendaknya.” [1]Baca Juga: Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh HambaDisebutkan juga dalam Dorar.net,يوصف ربنا عزَّ وجلَّ بالسُّكوت كما يليق به سبحانه، لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ. وهذا ثابتٌ بالسنة الصحيحة، وهي صفةٌ فعليَّةٌ متعلقة بمشيئته سبحانه وتعالى“Allah Ta’ala disifati dengan as-sukuut sesuai dengan yang layak bagi Allah Ta’ala, “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” Sifat ini ditetapkan berdasarkan sunnah yang shahih. Sifat ini adalah sifat fi’liyyah, yaitu sifat yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta’ala.” [2]Demikian pula dalam Sahab.net terdapat keterangan,فإن الله عز وجل يوصف بالسكوت كما يليق به سبحانه وتعالى على وفق قوله تعالى (ليس كمثله شيء وهو السميع البصير) ، وهذه الصفة من صفات الله الفعلية الاختيارية متعلقة بمشيئته سبحانه وتعالى ، ولا تعارض بين إثبات هذه الصفة لله عز وجل حقيقة على الوجه اللائق به سبحانه وبين إثبات صفة الكلام له عز وجل لأن كلامه جل وعلا يتعلق بمشيئته فإن شاء تكلم وإن شاء الله لم يتكلم وهذا ينقض اعتقاد أهل البدع نقضًا في كلامه تعالى وذلك واضح لمن تأمله، وثبوت هذه الصفة لله عز وجل دل عليها السنة والأثر والإجماع وقد حكى الإجماع على ذلك شيخ الإسلام في مجموع فتاواه“Sesungguhnya Allah Ta’ala disifati dengan as-sukuut, sesuai dengan yang layak untuk Allah Ta’ala, selaras dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.”  Sifat ini adalah di antara sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan kehendak Allah Ta’ala. Penetapan sifat ini secara hakiki dalam bentuk yang layak untuk Allah Ta’ala tidaklah bertentangan dengan penetapan sifat kalam (berbicara) Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu berkaitan dengan kehendak-Nya. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala tidak berbicara (diam). Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala?Keyakinan ini membantah keyakinan ahli bid’ah tentang kalam Allah Ta’ala, dan ini adalah perkara yang sangat jelas bagi siapa saja yang merenungkannya.Penetapan sifat (sukuut) ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari sunnah, atsar (perkataan ulama salaf), dan ijma’. Dan ijma’ dalam masalah ini telah dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa beliau.” [3]Dalam beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sa sallam disebutkan tentang as-sukuut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مـا أحـلَّ الله في كتابـه فهو الحلال، وما حَرَّم فهو الحرام، وما سكت عنه فهو عَفْوٌ“Apa yang Allah Ta’ala halalkan dalam kitab-Nya, maka itu halal. Dan apa yang Allah Ta’ala haramkan, maka itu haram. Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, maka dimaafkan … “ (HR. Al-Bazzaar 10: 27; Al-Hakim 2: 406; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam At-Ta’liqaat Ar-Radhiyyah 3: 24)Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَالحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ“Yang halal adalah apa yang Allah Ta’ala halalkan dalam kitab-Nya. Yang haram adalah apa yang Allah Ta’ala haramkan dalam kitab-Nya. Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, itu termasuk apa yang Allah Ta’ala maafkan.” (HR. Tirmidzi no. 1726 dan Ibnu Majah no. 3367, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamSyaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu Ta’ala ditanya,هل ترون صفة السكوت لله تعالى وقد أثبتها بعض السلف واستدلوا بأحاديث كثيرة منها: وما سكت عنه فهو عفو الحديث؟“Apakah pendapatmu tentang sifat sukuut untuk Allah Ta’ala, sebagian ulama salaf telah menetapkan sifat tersebut, dan mereka berdalil dengan hadits yang banyak, di antaranya, “Dan apa yang Allah Ta’ala diamkan, itu Allah Ta’ala maafkan”?Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,نعم الذي يظهر ان الله سبحانه وتعالى يوصف بالسكوت سكوتا يليق بجلاله سبحانه وتعالى لكثرة الاحاديث او لان الاحاديث بمجموعها صالحة للحجية والله المستعان“Iya, yang tampak bagiku adalah bahwa Allah Ta’ala itu disifati dengan sifat diam, yang sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala karena banyaknya hadits (yang menunjukkannya). Dan hadits-hadits tersebut semuanya layak dijadikan sebagai dalil. Wallahul musta’an.” [4]Dari penjelasan-penjelasan di atas, maka sifat “sukuut” (diam) tidak boleh dipahami sebagai sinonim dari “bisu”, karena pemahaman ini akan menyebabkan peniadaan sifat kalam bagi Allah Ta’ala secara mutlak. Dan tentu saja kesalahpahaman ini akibatnya sangatlah fatal karena berarti kita menolak salah satu sifat Allah Ta’ala. [5]Baca Juga:[Selesai]***@Hotel Ibis, 7 Dzulqa’dah 1440/10 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] https://library.islamweb.net/ar/fatwa/2634/[2] https://dorar.net/aqadia/926/–السكوت[3] https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=131331[4] https://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=10168[5] Jazakallahu khairan kepada Ustadz Abu Yazid Teuku M. Nurdin, Lc. yang telah membantu membaca dan mengoreksi serial tulisan ini.🔍 Bacaan Duduk Diantara Dua Sujud Sesuai Sunnah, Maha Sempurna, Yaumul Hisab Adalah, Ayat Kejujuran, Ilmu Ikhlas Dalam Al Quran

Bagan Tingkatan Iman (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Bagan Tingkatan Iman (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,Dari tafsir ayat dan syarah hadis yang telah disebutkan sebelumnya, maka tingkatan iman dapat digambarkan sebagai berikut.Tingkatan iman terbagi menjadi dua: 1) Dasar Iman; dan 2) Kesempurnaan Iman.Berikut penjelasannya: Dasar Iman Yaitu batasan minimal sahnya iman. Tidaklah ada keimanan jika tanpa dasar iman tersebut..Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian zhalim linafsih; QS. Al-Hujurat: 14 tentang status muslim Al-A’rab; dan ashabul masy’amah dalam QS. Al-Waqi’ah: 9; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Islam.Ciri khasnya: Tingkatan ini disebut dengan ashlul iman (أصل الإيمان) atau al-iman al-mujmal (الإيمانُ المجمَلُ) atau muthlaqul iman (مُطلَق الإيمانِ) Pelakunya disebut zhalim linafsihi (golongan yang menzhalimi diri sendiri) atau ash-habul masy’amah (golongan kiri). Ini tingkatan islam umumnya manusia, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah [1] Lawan dari dasar iman adalah kekafiran, sehingga orang yang tidak memiliki dasar iman ini, maka ia kafir. Setiap dosa yang membatalkan keislaman, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun keyakinan, maka berakibat meniadakan dasar iman. Tingkatan dasar iman ini tidak mengenal status berkurang, dan hanya mengenal status tiada atau bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang wajib. Barangsiapa yang memiliki dasar iman, maka ia dihukumi sebagai seorang muslim, dan berlaku hukum-hukum seorang muslim di dunia, dan jika berhasil mempertahankan dasar iman sampai meninggal dunia, maka di akhirat ia terhindar dari kekekalan di Neraka, dan pasti tempat akhirnya ada di Surga. Setiap ada dalil yang meniadakan keimanan dari diri pelaku maksiat, pastilah ia digolongkan ke dalam pemilik dasar iman ini, karena berarti ditiadakan darinya tingkatan iman di atasnya, yaitu tingkatan kesempurnaan iman yang wajib. Seseorang yang memiliki dasar iman saja -tidak menunaikan kesempurnaan iman yang wajib- disebut sebagai ashabul masy’amah (golongan kiri), sebagaimana diisyaratkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dan disebutkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Tabi’in, Mujahid rahimahullah dalam Tafsir At-Thabari. Alasannya, karena ia terancam azab, namun keimanannya menyebabkan ia pada akhirnya menjadi Ashabul Maimanah (golongan kanan). Demikian penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Tafsir Ibnul Qoyyim. Baca Juga: Mendoakan Saudara Semuslim Tanpa Sepengetahuannya adalah Tanda Jujurnya Keimanan Kesempurnaan iman Ada 2 macam kesempurnaan iman:a. Kesempurnaan iman yang wajibDalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian Muqtashid; dan Ashabul Maimanah dalam QS. Al-Waqi’ah: 8; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Iman.Ciri khasnya : Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-wajib (كمال الإيمان الواجب) atau al-iman al-wajib (الإيمان الواجِب) atau al-iman al-mufashshol (الإيمانَ المفَصَّل) atau al-iman al-muthlaq (الإيمان المُطلَق) atau haqiqatul iman (حقيقة الإيمان) Pelakunya disebut Muqtashid (golongan pertengahan) atau Ashabul Maimanah (golongan kanan) atau Mukmin (golongan yang sampai derajat Iman). Tingkatan ini adalah keimanan yang lebih dari sekedar dasar iman, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman dan kesempurnaan iman yang wajib dengan melaksanakan seluruh kewajiban dan menghindari seluruh kemaksiatan. Apabila tercapai tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini, maka pelakunya masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini merupakan syarat minimal untuk masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. [2] Jika tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini ditinggalkan, maka pelakunya berdosa, Meskipun statusnya sebatas kesempurnaan, tetapi wajib dilakukan. Oleh karena itu, dinamakan kesempurnaan iman yang wajib. Namun masih muslim, karena masih ada dasar iman. Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini mengenal status bisa berkurang dan bisa bertambah. Bisa berkurang sehingga menjadi turun ke dasar iman, dan bisa bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang sunnah. Tingkatan ini diraih dengan meninggalkan syirik dan setingkatnya, bid’ah dan maksiat sehingga bersih dari seluruh dosa di akhir hayat seorang hamba. Makna “bersih dari seluruh dosa” adalah meninggal dalam keadaan sudah bertaubat dari seluruh dosa, atau dosanya sudah terlebur dengan pelebur (mukaffirat) dosa. Sebagian ulama menjelaskan bahwa melakukan dosa kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari tingkatan kesempurnaan iman yang wajib, karena terlebur dengan kebaikannya dan terlebur dengan sikapnya meninggalkan dosa besar, dan tidaklah ditiadakan keimanan dari pelaku maksiat kecuali karena melakukan dosa besar. Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di Majmu’ul Fatawa, :7: 353.[3] Meski demikian, pelaku dosa kecil terancam azab di dunia dan akhirat, terlebih lagi jika banyak atau terus menerus melakukannya. b. Kesempurnaan iman yang sunnah Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian sabiqun bil khairat; dan Assabiqun dalam QS. Al-Waqi’ah: 10; serta hadits Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Ihsan.Ciri khasnya: Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-mustahab (كمال الإيمان المستحب) atau al-iman al-mustahab (الإيمانُ المستحَبُّ) Pelakunya disebut Saabiqun bil khairat (golongan yang lebih dahulu berbuat kebaikan) atau Assabiqun (golongan yang bersegera kepada kebaikan) atau Muhsin (golongan yang sampai derajat Ihsan) atau Shiddiqin (golongan yang sangat jujur dan membenarkan kebenaran) dan Muqarrabin (golongan yang didekatkan ke tempatnya di Surga). Tingkatan ini adalah keimanan yang di atas kesempurnaan iman yang wajib, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman, kesempurnaan iman yang wajib, dan kesempurnaan iman yang sunnah dengan melaksanakan perkara yang sunnah, meninggalkan kemakruhan, musytabihat (samar), sebagian perkara mubah dan perkara yang tidak diperlukan. Tingkatan iman ini telah sampai derajat Ihsan, yaitu senantiasa meyakini diawasi oleh Allah dan menyaksikan pengaruh nama dan sifat Allah sehingga menerapkan tuntutannya dalam tingkah laku dan peribadatan kepada Allah, seolah-olah ia melihat-Nya disertai dengan cinta, harap, takut, tawakal, merendahkan diri, bertaubat, mengagungkan-Nya, ikhlas, dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Golongan ini sudah sampai pada sikap berusaha senantiasa ucapannya, perbuatannya, keyakinannya serta seluruh gerak-geriknya itu Lillahi Ta’ala dengan meninggalkan sesuatu yang tidak apa-apa (mubah) karena khawatir (berakibat) ada apa-apanya (makruh/haram). Hatinya benar-benar menghadap kepada Allah secara totalitas, tidak terdapat kecondongan kepada selain Allah sehingga seluruh gerakan diusahakan karena Allah Jalla Jalaaluh. Jika tingkatan iman ini ditinggalkan, pelakunya tidaklah berdosa, namun terluput kesempurnaan iman yang sunnah dan terluput pahala besar. Pelaku tingkatan ini diganjar dengan masuk surga tanpa hisab tanpa azab di atas tingkatan golongan kesempurnaan iman yang wajib. KESIMPULAN Tingkatan iman dan orang yang beriman terbagi menjadi tiga tingkatan : 1) Muslim yang menzhalimi diri sendiri, 2) Mukmin golongan pertengahan, dan 3) Muhsin yang bersegera dalam kebaikan. Masing-masing dari ketiga tingkatan ini masih bertingkat-tingkat derajat pelakunya di dalamnya, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam At-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman. Yang paling afdhol dari seluruh ketiga tingkatan tersebut adalah Ulul ‘Azmi minar Rusul ‘alaihimush shalatu wassalamu dan paling rendahnya adalah pelaku dosa besar dari kalangan Ahli Tauhid, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Al-Hakami rahimahullah dalam Ma’arajil Qobul.[4] Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kesempurnaan iman yang sunnah kepada penulis dan pembaca sehingga dapat masuk surga tanpa hisab tanpa azab. Amiin.Wallahu a’lamالحمد لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca Juga:Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id[1] https://dorar.net/aqadia/3282[2]  At-Tamhid, Bab ke-3, Syekh Shaleh Alusy Syaikh rahimahullah. [3] https://dorar.net/aqadia/3284[4] https://dorar.net/aqadia/3280

Bagan Tingkatan Iman (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Bagan Tingkatan Iman (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,Dari tafsir ayat dan syarah hadis yang telah disebutkan sebelumnya, maka tingkatan iman dapat digambarkan sebagai berikut.Tingkatan iman terbagi menjadi dua: 1) Dasar Iman; dan 2) Kesempurnaan Iman.Berikut penjelasannya: Dasar Iman Yaitu batasan minimal sahnya iman. Tidaklah ada keimanan jika tanpa dasar iman tersebut..Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian zhalim linafsih; QS. Al-Hujurat: 14 tentang status muslim Al-A’rab; dan ashabul masy’amah dalam QS. Al-Waqi’ah: 9; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Islam.Ciri khasnya: Tingkatan ini disebut dengan ashlul iman (أصل الإيمان) atau al-iman al-mujmal (الإيمانُ المجمَلُ) atau muthlaqul iman (مُطلَق الإيمانِ) Pelakunya disebut zhalim linafsihi (golongan yang menzhalimi diri sendiri) atau ash-habul masy’amah (golongan kiri). Ini tingkatan islam umumnya manusia, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah [1] Lawan dari dasar iman adalah kekafiran, sehingga orang yang tidak memiliki dasar iman ini, maka ia kafir. Setiap dosa yang membatalkan keislaman, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun keyakinan, maka berakibat meniadakan dasar iman. Tingkatan dasar iman ini tidak mengenal status berkurang, dan hanya mengenal status tiada atau bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang wajib. Barangsiapa yang memiliki dasar iman, maka ia dihukumi sebagai seorang muslim, dan berlaku hukum-hukum seorang muslim di dunia, dan jika berhasil mempertahankan dasar iman sampai meninggal dunia, maka di akhirat ia terhindar dari kekekalan di Neraka, dan pasti tempat akhirnya ada di Surga. Setiap ada dalil yang meniadakan keimanan dari diri pelaku maksiat, pastilah ia digolongkan ke dalam pemilik dasar iman ini, karena berarti ditiadakan darinya tingkatan iman di atasnya, yaitu tingkatan kesempurnaan iman yang wajib. Seseorang yang memiliki dasar iman saja -tidak menunaikan kesempurnaan iman yang wajib- disebut sebagai ashabul masy’amah (golongan kiri), sebagaimana diisyaratkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dan disebutkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Tabi’in, Mujahid rahimahullah dalam Tafsir At-Thabari. Alasannya, karena ia terancam azab, namun keimanannya menyebabkan ia pada akhirnya menjadi Ashabul Maimanah (golongan kanan). Demikian penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Tafsir Ibnul Qoyyim. Baca Juga: Mendoakan Saudara Semuslim Tanpa Sepengetahuannya adalah Tanda Jujurnya Keimanan Kesempurnaan iman Ada 2 macam kesempurnaan iman:a. Kesempurnaan iman yang wajibDalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian Muqtashid; dan Ashabul Maimanah dalam QS. Al-Waqi’ah: 8; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Iman.Ciri khasnya : Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-wajib (كمال الإيمان الواجب) atau al-iman al-wajib (الإيمان الواجِب) atau al-iman al-mufashshol (الإيمانَ المفَصَّل) atau al-iman al-muthlaq (الإيمان المُطلَق) atau haqiqatul iman (حقيقة الإيمان) Pelakunya disebut Muqtashid (golongan pertengahan) atau Ashabul Maimanah (golongan kanan) atau Mukmin (golongan yang sampai derajat Iman). Tingkatan ini adalah keimanan yang lebih dari sekedar dasar iman, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman dan kesempurnaan iman yang wajib dengan melaksanakan seluruh kewajiban dan menghindari seluruh kemaksiatan. Apabila tercapai tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini, maka pelakunya masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini merupakan syarat minimal untuk masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. [2] Jika tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini ditinggalkan, maka pelakunya berdosa, Meskipun statusnya sebatas kesempurnaan, tetapi wajib dilakukan. Oleh karena itu, dinamakan kesempurnaan iman yang wajib. Namun masih muslim, karena masih ada dasar iman. Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini mengenal status bisa berkurang dan bisa bertambah. Bisa berkurang sehingga menjadi turun ke dasar iman, dan bisa bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang sunnah. Tingkatan ini diraih dengan meninggalkan syirik dan setingkatnya, bid’ah dan maksiat sehingga bersih dari seluruh dosa di akhir hayat seorang hamba. Makna “bersih dari seluruh dosa” adalah meninggal dalam keadaan sudah bertaubat dari seluruh dosa, atau dosanya sudah terlebur dengan pelebur (mukaffirat) dosa. Sebagian ulama menjelaskan bahwa melakukan dosa kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari tingkatan kesempurnaan iman yang wajib, karena terlebur dengan kebaikannya dan terlebur dengan sikapnya meninggalkan dosa besar, dan tidaklah ditiadakan keimanan dari pelaku maksiat kecuali karena melakukan dosa besar. Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di Majmu’ul Fatawa, :7: 353.[3] Meski demikian, pelaku dosa kecil terancam azab di dunia dan akhirat, terlebih lagi jika banyak atau terus menerus melakukannya. b. Kesempurnaan iman yang sunnah Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian sabiqun bil khairat; dan Assabiqun dalam QS. Al-Waqi’ah: 10; serta hadits Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Ihsan.Ciri khasnya: Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-mustahab (كمال الإيمان المستحب) atau al-iman al-mustahab (الإيمانُ المستحَبُّ) Pelakunya disebut Saabiqun bil khairat (golongan yang lebih dahulu berbuat kebaikan) atau Assabiqun (golongan yang bersegera kepada kebaikan) atau Muhsin (golongan yang sampai derajat Ihsan) atau Shiddiqin (golongan yang sangat jujur dan membenarkan kebenaran) dan Muqarrabin (golongan yang didekatkan ke tempatnya di Surga). Tingkatan ini adalah keimanan yang di atas kesempurnaan iman yang wajib, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman, kesempurnaan iman yang wajib, dan kesempurnaan iman yang sunnah dengan melaksanakan perkara yang sunnah, meninggalkan kemakruhan, musytabihat (samar), sebagian perkara mubah dan perkara yang tidak diperlukan. Tingkatan iman ini telah sampai derajat Ihsan, yaitu senantiasa meyakini diawasi oleh Allah dan menyaksikan pengaruh nama dan sifat Allah sehingga menerapkan tuntutannya dalam tingkah laku dan peribadatan kepada Allah, seolah-olah ia melihat-Nya disertai dengan cinta, harap, takut, tawakal, merendahkan diri, bertaubat, mengagungkan-Nya, ikhlas, dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Golongan ini sudah sampai pada sikap berusaha senantiasa ucapannya, perbuatannya, keyakinannya serta seluruh gerak-geriknya itu Lillahi Ta’ala dengan meninggalkan sesuatu yang tidak apa-apa (mubah) karena khawatir (berakibat) ada apa-apanya (makruh/haram). Hatinya benar-benar menghadap kepada Allah secara totalitas, tidak terdapat kecondongan kepada selain Allah sehingga seluruh gerakan diusahakan karena Allah Jalla Jalaaluh. Jika tingkatan iman ini ditinggalkan, pelakunya tidaklah berdosa, namun terluput kesempurnaan iman yang sunnah dan terluput pahala besar. Pelaku tingkatan ini diganjar dengan masuk surga tanpa hisab tanpa azab di atas tingkatan golongan kesempurnaan iman yang wajib. KESIMPULAN Tingkatan iman dan orang yang beriman terbagi menjadi tiga tingkatan : 1) Muslim yang menzhalimi diri sendiri, 2) Mukmin golongan pertengahan, dan 3) Muhsin yang bersegera dalam kebaikan. Masing-masing dari ketiga tingkatan ini masih bertingkat-tingkat derajat pelakunya di dalamnya, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam At-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman. Yang paling afdhol dari seluruh ketiga tingkatan tersebut adalah Ulul ‘Azmi minar Rusul ‘alaihimush shalatu wassalamu dan paling rendahnya adalah pelaku dosa besar dari kalangan Ahli Tauhid, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Al-Hakami rahimahullah dalam Ma’arajil Qobul.[4] Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kesempurnaan iman yang sunnah kepada penulis dan pembaca sehingga dapat masuk surga tanpa hisab tanpa azab. Amiin.Wallahu a’lamالحمد لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca Juga:Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id[1] https://dorar.net/aqadia/3282[2]  At-Tamhid, Bab ke-3, Syekh Shaleh Alusy Syaikh rahimahullah. [3] https://dorar.net/aqadia/3284[4] https://dorar.net/aqadia/3280
Baca pembahasan sebelumnya Bagan Tingkatan Iman (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,Dari tafsir ayat dan syarah hadis yang telah disebutkan sebelumnya, maka tingkatan iman dapat digambarkan sebagai berikut.Tingkatan iman terbagi menjadi dua: 1) Dasar Iman; dan 2) Kesempurnaan Iman.Berikut penjelasannya: Dasar Iman Yaitu batasan minimal sahnya iman. Tidaklah ada keimanan jika tanpa dasar iman tersebut..Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian zhalim linafsih; QS. Al-Hujurat: 14 tentang status muslim Al-A’rab; dan ashabul masy’amah dalam QS. Al-Waqi’ah: 9; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Islam.Ciri khasnya: Tingkatan ini disebut dengan ashlul iman (أصل الإيمان) atau al-iman al-mujmal (الإيمانُ المجمَلُ) atau muthlaqul iman (مُطلَق الإيمانِ) Pelakunya disebut zhalim linafsihi (golongan yang menzhalimi diri sendiri) atau ash-habul masy’amah (golongan kiri). Ini tingkatan islam umumnya manusia, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah [1] Lawan dari dasar iman adalah kekafiran, sehingga orang yang tidak memiliki dasar iman ini, maka ia kafir. Setiap dosa yang membatalkan keislaman, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun keyakinan, maka berakibat meniadakan dasar iman. Tingkatan dasar iman ini tidak mengenal status berkurang, dan hanya mengenal status tiada atau bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang wajib. Barangsiapa yang memiliki dasar iman, maka ia dihukumi sebagai seorang muslim, dan berlaku hukum-hukum seorang muslim di dunia, dan jika berhasil mempertahankan dasar iman sampai meninggal dunia, maka di akhirat ia terhindar dari kekekalan di Neraka, dan pasti tempat akhirnya ada di Surga. Setiap ada dalil yang meniadakan keimanan dari diri pelaku maksiat, pastilah ia digolongkan ke dalam pemilik dasar iman ini, karena berarti ditiadakan darinya tingkatan iman di atasnya, yaitu tingkatan kesempurnaan iman yang wajib. Seseorang yang memiliki dasar iman saja -tidak menunaikan kesempurnaan iman yang wajib- disebut sebagai ashabul masy’amah (golongan kiri), sebagaimana diisyaratkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dan disebutkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Tabi’in, Mujahid rahimahullah dalam Tafsir At-Thabari. Alasannya, karena ia terancam azab, namun keimanannya menyebabkan ia pada akhirnya menjadi Ashabul Maimanah (golongan kanan). Demikian penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Tafsir Ibnul Qoyyim. Baca Juga: Mendoakan Saudara Semuslim Tanpa Sepengetahuannya adalah Tanda Jujurnya Keimanan Kesempurnaan iman Ada 2 macam kesempurnaan iman:a. Kesempurnaan iman yang wajibDalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian Muqtashid; dan Ashabul Maimanah dalam QS. Al-Waqi’ah: 8; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Iman.Ciri khasnya : Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-wajib (كمال الإيمان الواجب) atau al-iman al-wajib (الإيمان الواجِب) atau al-iman al-mufashshol (الإيمانَ المفَصَّل) atau al-iman al-muthlaq (الإيمان المُطلَق) atau haqiqatul iman (حقيقة الإيمان) Pelakunya disebut Muqtashid (golongan pertengahan) atau Ashabul Maimanah (golongan kanan) atau Mukmin (golongan yang sampai derajat Iman). Tingkatan ini adalah keimanan yang lebih dari sekedar dasar iman, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman dan kesempurnaan iman yang wajib dengan melaksanakan seluruh kewajiban dan menghindari seluruh kemaksiatan. Apabila tercapai tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini, maka pelakunya masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini merupakan syarat minimal untuk masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. [2] Jika tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini ditinggalkan, maka pelakunya berdosa, Meskipun statusnya sebatas kesempurnaan, tetapi wajib dilakukan. Oleh karena itu, dinamakan kesempurnaan iman yang wajib. Namun masih muslim, karena masih ada dasar iman. Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini mengenal status bisa berkurang dan bisa bertambah. Bisa berkurang sehingga menjadi turun ke dasar iman, dan bisa bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang sunnah. Tingkatan ini diraih dengan meninggalkan syirik dan setingkatnya, bid’ah dan maksiat sehingga bersih dari seluruh dosa di akhir hayat seorang hamba. Makna “bersih dari seluruh dosa” adalah meninggal dalam keadaan sudah bertaubat dari seluruh dosa, atau dosanya sudah terlebur dengan pelebur (mukaffirat) dosa. Sebagian ulama menjelaskan bahwa melakukan dosa kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari tingkatan kesempurnaan iman yang wajib, karena terlebur dengan kebaikannya dan terlebur dengan sikapnya meninggalkan dosa besar, dan tidaklah ditiadakan keimanan dari pelaku maksiat kecuali karena melakukan dosa besar. Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di Majmu’ul Fatawa, :7: 353.[3] Meski demikian, pelaku dosa kecil terancam azab di dunia dan akhirat, terlebih lagi jika banyak atau terus menerus melakukannya. b. Kesempurnaan iman yang sunnah Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian sabiqun bil khairat; dan Assabiqun dalam QS. Al-Waqi’ah: 10; serta hadits Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Ihsan.Ciri khasnya: Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-mustahab (كمال الإيمان المستحب) atau al-iman al-mustahab (الإيمانُ المستحَبُّ) Pelakunya disebut Saabiqun bil khairat (golongan yang lebih dahulu berbuat kebaikan) atau Assabiqun (golongan yang bersegera kepada kebaikan) atau Muhsin (golongan yang sampai derajat Ihsan) atau Shiddiqin (golongan yang sangat jujur dan membenarkan kebenaran) dan Muqarrabin (golongan yang didekatkan ke tempatnya di Surga). Tingkatan ini adalah keimanan yang di atas kesempurnaan iman yang wajib, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman, kesempurnaan iman yang wajib, dan kesempurnaan iman yang sunnah dengan melaksanakan perkara yang sunnah, meninggalkan kemakruhan, musytabihat (samar), sebagian perkara mubah dan perkara yang tidak diperlukan. Tingkatan iman ini telah sampai derajat Ihsan, yaitu senantiasa meyakini diawasi oleh Allah dan menyaksikan pengaruh nama dan sifat Allah sehingga menerapkan tuntutannya dalam tingkah laku dan peribadatan kepada Allah, seolah-olah ia melihat-Nya disertai dengan cinta, harap, takut, tawakal, merendahkan diri, bertaubat, mengagungkan-Nya, ikhlas, dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Golongan ini sudah sampai pada sikap berusaha senantiasa ucapannya, perbuatannya, keyakinannya serta seluruh gerak-geriknya itu Lillahi Ta’ala dengan meninggalkan sesuatu yang tidak apa-apa (mubah) karena khawatir (berakibat) ada apa-apanya (makruh/haram). Hatinya benar-benar menghadap kepada Allah secara totalitas, tidak terdapat kecondongan kepada selain Allah sehingga seluruh gerakan diusahakan karena Allah Jalla Jalaaluh. Jika tingkatan iman ini ditinggalkan, pelakunya tidaklah berdosa, namun terluput kesempurnaan iman yang sunnah dan terluput pahala besar. Pelaku tingkatan ini diganjar dengan masuk surga tanpa hisab tanpa azab di atas tingkatan golongan kesempurnaan iman yang wajib. KESIMPULAN Tingkatan iman dan orang yang beriman terbagi menjadi tiga tingkatan : 1) Muslim yang menzhalimi diri sendiri, 2) Mukmin golongan pertengahan, dan 3) Muhsin yang bersegera dalam kebaikan. Masing-masing dari ketiga tingkatan ini masih bertingkat-tingkat derajat pelakunya di dalamnya, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam At-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman. Yang paling afdhol dari seluruh ketiga tingkatan tersebut adalah Ulul ‘Azmi minar Rusul ‘alaihimush shalatu wassalamu dan paling rendahnya adalah pelaku dosa besar dari kalangan Ahli Tauhid, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Al-Hakami rahimahullah dalam Ma’arajil Qobul.[4] Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kesempurnaan iman yang sunnah kepada penulis dan pembaca sehingga dapat masuk surga tanpa hisab tanpa azab. Amiin.Wallahu a’lamالحمد لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca Juga:Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id[1] https://dorar.net/aqadia/3282[2]  At-Tamhid, Bab ke-3, Syekh Shaleh Alusy Syaikh rahimahullah. [3] https://dorar.net/aqadia/3284[4] https://dorar.net/aqadia/3280


Baca pembahasan sebelumnya Bagan Tingkatan Iman (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,Dari tafsir ayat dan syarah hadis yang telah disebutkan sebelumnya, maka tingkatan iman dapat digambarkan sebagai berikut.<img class="wp-image-67135 aligncenter" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2021/07/BAGAN-TINGKATAN-IMAN-2-300x169.png" alt="" width="467" height="263" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2021/07/BAGAN-TINGKATAN-IMAN-2-300x169.png 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2021/07/BAGAN-TINGKATAN-IMAN-2-1024x576.png 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2021/07/BAGAN-TINGKATAN-IMAN-2-768x432.png 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2021/07/BAGAN-TINGKATAN-IMAN-2-1536x864.png 1536w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2021/07/BAGAN-TINGKATAN-IMAN-2-2048x1152.png 2048w" sizes="(max-width: 467px) 100vw, 467px">Tingkatan iman terbagi menjadi dua: 1) Dasar Iman; dan 2) Kesempurnaan Iman.Berikut penjelasannya: Dasar Iman Yaitu batasan minimal sahnya iman. Tidaklah ada keimanan jika tanpa dasar iman tersebut..Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian zhalim linafsih; QS. Al-Hujurat: 14 tentang status muslim Al-A’rab; dan ashabul masy’amah dalam QS. Al-Waqi’ah: 9; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Islam.Ciri khasnya: Tingkatan ini disebut dengan ashlul iman (أصل الإيمان) atau al-iman al-mujmal (الإيمانُ المجمَلُ) atau muthlaqul iman (مُطلَق الإيمانِ) Pelakunya disebut zhalim linafsihi (golongan yang menzhalimi diri sendiri) atau ash-habul masy’amah (golongan kiri). Ini tingkatan islam umumnya manusia, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah [1] Lawan dari dasar iman adalah kekafiran, sehingga orang yang tidak memiliki dasar iman ini, maka ia kafir. Setiap dosa yang membatalkan keislaman, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun keyakinan, maka berakibat meniadakan dasar iman. Tingkatan dasar iman ini tidak mengenal status berkurang, dan hanya mengenal status tiada atau bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang wajib. Barangsiapa yang memiliki dasar iman, maka ia dihukumi sebagai seorang muslim, dan berlaku hukum-hukum seorang muslim di dunia, dan jika berhasil mempertahankan dasar iman sampai meninggal dunia, maka di akhirat ia terhindar dari kekekalan di Neraka, dan pasti tempat akhirnya ada di Surga. Setiap ada dalil yang meniadakan keimanan dari diri pelaku maksiat, pastilah ia digolongkan ke dalam pemilik dasar iman ini, karena berarti ditiadakan darinya tingkatan iman di atasnya, yaitu tingkatan kesempurnaan iman yang wajib. Seseorang yang memiliki dasar iman saja -tidak menunaikan kesempurnaan iman yang wajib- disebut sebagai ashabul masy’amah (golongan kiri), sebagaimana diisyaratkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dan disebutkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Tabi’in, Mujahid rahimahullah dalam Tafsir At-Thabari. Alasannya, karena ia terancam azab, namun keimanannya menyebabkan ia pada akhirnya menjadi Ashabul Maimanah (golongan kanan). Demikian penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Tafsir Ibnul Qoyyim. Baca Juga: Mendoakan Saudara Semuslim Tanpa Sepengetahuannya adalah Tanda Jujurnya Keimanan Kesempurnaan iman Ada 2 macam kesempurnaan iman:a. Kesempurnaan iman yang wajibDalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian Muqtashid; dan Ashabul Maimanah dalam QS. Al-Waqi’ah: 8; serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Iman.Ciri khasnya : Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-wajib (كمال الإيمان الواجب) atau al-iman al-wajib (الإيمان الواجِب) atau al-iman al-mufashshol (الإيمانَ المفَصَّل) atau al-iman al-muthlaq (الإيمان المُطلَق) atau haqiqatul iman (حقيقة الإيمان) Pelakunya disebut Muqtashid (golongan pertengahan) atau Ashabul Maimanah (golongan kanan) atau Mukmin (golongan yang sampai derajat Iman). Tingkatan ini adalah keimanan yang lebih dari sekedar dasar iman, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman dan kesempurnaan iman yang wajib dengan melaksanakan seluruh kewajiban dan menghindari seluruh kemaksiatan. Apabila tercapai tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini, maka pelakunya masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini merupakan syarat minimal untuk masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. [2] Jika tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini ditinggalkan, maka pelakunya berdosa, Meskipun statusnya sebatas kesempurnaan, tetapi wajib dilakukan. Oleh karena itu, dinamakan kesempurnaan iman yang wajib. Namun masih muslim, karena masih ada dasar iman. Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini mengenal status bisa berkurang dan bisa bertambah. Bisa berkurang sehingga menjadi turun ke dasar iman, dan bisa bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang sunnah. Tingkatan ini diraih dengan meninggalkan syirik dan setingkatnya, bid’ah dan maksiat sehingga bersih dari seluruh dosa di akhir hayat seorang hamba. Makna “bersih dari seluruh dosa” adalah meninggal dalam keadaan sudah bertaubat dari seluruh dosa, atau dosanya sudah terlebur dengan pelebur (mukaffirat) dosa. Sebagian ulama menjelaskan bahwa melakukan dosa kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari tingkatan kesempurnaan iman yang wajib, karena terlebur dengan kebaikannya dan terlebur dengan sikapnya meninggalkan dosa besar, dan tidaklah ditiadakan keimanan dari pelaku maksiat kecuali karena melakukan dosa besar. Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di Majmu’ul Fatawa, :7: 353.[3] Meski demikian, pelaku dosa kecil terancam azab di dunia dan akhirat, terlebih lagi jika banyak atau terus menerus melakukannya. b. Kesempurnaan iman yang sunnah Dalilnya adalah Alquran surat Fathir ayat 32 bagian sabiqun bil khairat; dan Assabiqun dalam QS. Al-Waqi’ah: 10; serta hadits Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Ihsan.Ciri khasnya: Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-mustahab (كمال الإيمان المستحب) atau al-iman al-mustahab (الإيمانُ المستحَبُّ) Pelakunya disebut Saabiqun bil khairat (golongan yang lebih dahulu berbuat kebaikan) atau Assabiqun (golongan yang bersegera kepada kebaikan) atau Muhsin (golongan yang sampai derajat Ihsan) atau Shiddiqin (golongan yang sangat jujur dan membenarkan kebenaran) dan Muqarrabin (golongan yang didekatkan ke tempatnya di Surga). Tingkatan ini adalah keimanan yang di atas kesempurnaan iman yang wajib, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman, kesempurnaan iman yang wajib, dan kesempurnaan iman yang sunnah dengan melaksanakan perkara yang sunnah, meninggalkan kemakruhan, musytabihat (samar), sebagian perkara mubah dan perkara yang tidak diperlukan. Tingkatan iman ini telah sampai derajat Ihsan, yaitu senantiasa meyakini diawasi oleh Allah dan menyaksikan pengaruh nama dan sifat Allah sehingga menerapkan tuntutannya dalam tingkah laku dan peribadatan kepada Allah, seolah-olah ia melihat-Nya disertai dengan cinta, harap, takut, tawakal, merendahkan diri, bertaubat, mengagungkan-Nya, ikhlas, dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Golongan ini sudah sampai pada sikap berusaha senantiasa ucapannya, perbuatannya, keyakinannya serta seluruh gerak-geriknya itu Lillahi Ta’ala dengan meninggalkan sesuatu yang tidak apa-apa (mubah) karena khawatir (berakibat) ada apa-apanya (makruh/haram). Hatinya benar-benar menghadap kepada Allah secara totalitas, tidak terdapat kecondongan kepada selain Allah sehingga seluruh gerakan diusahakan karena Allah Jalla Jalaaluh. Jika tingkatan iman ini ditinggalkan, pelakunya tidaklah berdosa, namun terluput kesempurnaan iman yang sunnah dan terluput pahala besar. Pelaku tingkatan ini diganjar dengan masuk surga tanpa hisab tanpa azab di atas tingkatan golongan kesempurnaan iman yang wajib. KESIMPULAN Tingkatan iman dan orang yang beriman terbagi menjadi tiga tingkatan : 1) Muslim yang menzhalimi diri sendiri, 2) Mukmin golongan pertengahan, dan 3) Muhsin yang bersegera dalam kebaikan. Masing-masing dari ketiga tingkatan ini masih bertingkat-tingkat derajat pelakunya di dalamnya, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam At-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman. Yang paling afdhol dari seluruh ketiga tingkatan tersebut adalah Ulul ‘Azmi minar Rusul ‘alaihimush shalatu wassalamu dan paling rendahnya adalah pelaku dosa besar dari kalangan Ahli Tauhid, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Al-Hakami rahimahullah dalam Ma’arajil Qobul.[4] Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kesempurnaan iman yang sunnah kepada penulis dan pembaca sehingga dapat masuk surga tanpa hisab tanpa azab. Amiin.Wallahu a’lamالحمد لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُBaca Juga:Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id[1] https://dorar.net/aqadia/3282[2]  At-Tamhid, Bab ke-3, Syekh Shaleh Alusy Syaikh rahimahullah. [3] https://dorar.net/aqadia/3284[4] https://dorar.net/aqadia/3280

Apakah Toha Dan Yasin Termasuk Nama Rasulullah?

Thaha dan Yasin merupakan nama yang populer di negeri kita, diantaranya karena bait syair shalawat berikut ini :Shalaatullah salaamullah‘Ala Thaha RasuulillahShalatullah salamullah‘Ala Yasin HabibillahDiantara yang menyebutkan hal ini dalam kitab Asy Syifaa karya Al Qadhi ‘Iyadh (1146) :وقد روي عنه صلى الله عليه وسلم: لي عشرة أسماء وذكر منها: طه ويس حكاه مكي، وقد قيل في بعض تفاسير طه: إنه يا طاهر ياهادي، وفي يس: يا سيد، حكاه السلمي عن الواسطي، وجعفر بن محمد… وروى النقَّاش عنه صلى الله عليه وسلم: ولي في القرآن سبعة أسماء: محمد وأحمد وطه ويس و…Telah diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aku memiliki sepuluh nama dan diantaranya : Thaha dan Yasin..’ diriwayatkan oleh Makkiy. Disebutkan juga bahwa sebagian tafsir tentang nama Thaha ialah : Yaa Thahiru Yaa Haadii. Adapun Yasin : Yaa Sayyidi, diceritakan oleh As Sulami dari Al Wasithi, dan Ja’far ibn Muhammad. Diriwayatkan oleh An Naqqaas dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Namaku dalam Al Qur’an ada tujuh : Muhammad, Ahmad, Thaha, Yasin,…’ -selesai kutipan-Namun Al Qadhi ‘Iyadh meriwayatkan dengan shighat tamridh (kalimat pasif) karena beberapa perawinya yang majhul (tidak dikenal), artinya riwayat tersebut tidak didapati dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Tuhfatul Maudud, وأما ما يذكره العوام أن يس وطه من أسماء النبي صلى الله عليه وسلم فغير صحيح ولا حسن ولا مرسل، ولا أثر عن صاحب، وإنما هذه الحروف مثل: الم، وحم، والمر، والر ونحوها.“Adapun yang disebutkan orang awam bahwasanya Yasin dan Thoha ialah nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam maka tidaklah shahih, tidak pula hasan, tidak pula mursal, bukan pula merupakan atsar shahabat. (Thaha dan Yasin) ialah huruf (muqatha’ah) seperti Alif Lam Mim, Haa Miim, Alif Lam Ra, dan sejenisnya”Abdurrahman ibn Nashir As Sa’diy rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya (1/501),طه : من جملة الحروف المقطعة ، المفتتح بها كثير من السور ، وليست اسماً للنبي صلى الله عليه وسلم“Thaha termasuk huruf muqatha’ah, yang menjadi pembuka bagi banyak surat dalam Al Qur’an. Bukan nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam”Syaikh Ibn Baz rahimahullah menjelaskan, “Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menurut pendapat yang paling shahih diantara pendapat para ulama. Bahkan keduanya merupakan huruf muqatha’ah yang membuka surat-surat dalam Al Qur’an semisal ‘shad’, ‘qaaf’, ‘nuun’ dan sebagainya” (Majmu’ Al Fatawa 18/54)Syaikh Muhammad ibn Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Thaha ialah dua huruf hijaiyah tersusun dari ‘Tha’ dan ‘Ha’ dan bukanlah termasuk nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana persangkaan sebagian orang. Bahkan ia termasuk dalam huruf hijaiyah yang menjadi pembuka sebagian surat-surat yang mulia dalam kitab yang agung Al Qur’an. Adapun maknanya tidak ada karena Al Qur’an turun dalam bahasa Arab yang tidak menjadikan setiap huruf tersendiri memiliki makna kecuali apabila tersusun dalam satu kalimat utuh. Akan tetapi adanya huruf tersebut adalah tantangan yang agung bagi para pendusta dakwah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mampu mendatangkan sesuatu pun semisal Al Qur’an, tidak berupa satu surat, 10 ayat, ataupun 1 ayat saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin bab Al Iqtishad fi At Tha’ah).Beliau juga menjelaskan dalam Syarh Nazham Al Waraqat fi Ushul Al Fiqh (hal. 141-142), “Disini kami akan berargumen tentang pendapat penulis rahimahullah bahwa Thaha termasuk nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan ini adalah pendapat yang tidak shahih baik secara logika maupun atsar.Secara atsar, karena tidak adanya penukilan dari hadits shahih, tidak pula dhaif, bahwasanya diantara nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ialah Thaha.Secara logika, bahwa Thaha tersusun dari dua huruf hijaiyah. Sementara huruf hijaiyah -bila berdiri sendiri- tidak memiliki makna apapun. Padahal telah diketahui bahwasanya nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya mengandung makna-makna. Nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sekedar nama yang tanpa makna, bahkan seluruh nama beliau mengandung makna dan gelar.Sementara nama-nama kita saat ini hanyalah sekedar nama, kita namai anak kita misalnya Abdullah namun ternyata dia hamba Allah yang paling suka berbuat kerusakan (na’udzubillahi min dzalik). Jadilah nama itu sekedar nama saja, seperti batu yang berada di puncak gunung hanya sebagai pertanda bahwa ada jalan menuju ke sana saja.Adapun nama-nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya memiliki makna dan sifat, begitu pula nama-nama Allah Ta’ala, begitu pula dengan nama-nama dalam Al Qur’an seluruhnya memiliki makna dan sifat. Berbeda dengan ‘Thaha’ yang tidak memiliki sifat tertentu.Sehingga tidaklah shahih secara logika bahwa ‘Thaha’ ialah nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Apabila ada yang bertanya, ‘Bagaimana dengan firman Allah Ta’ala,{ طــه ـ ما أنزلنا عليك القرآن لتشقى }“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah” (QS Thaha : 1)Bukankah ini seruan yang artinya, ‘Wahai Thaha, Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah” ?Kita katakan : kalau begitu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bernama Alif Lam Mim Shad ! Karena Allah Ta’ala berfirman,{ الــمص * كتاب أنزل إليك فلا يكن في صدرك حرج منه }“Alif Lam Mim Shad. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya” (QS. Al A’raaf : 2)Lalu apakah nama beliau Alif Lam Mim Shad ?!Poinnya, bahwa Thaha bukanlah termasuk nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan tidaklah shahih pendapat yang mengatakannya sebagai nama beliau, baik secara atsar maupun logika” [selesai kutipan].Wallahu ta’ala a’lam.***Referensi : http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=35753 https://islamqa.info/ar/169953 http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=129728 http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=15542 Baca juga artikel “Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.🔍 Hadits Tentang Sunnah Rasul, Robbana Atina Fiddunya Hasanah Latin, Hukum Mani, Hukum Menemukan Uang 100 Ribu, Materi Dakwah Tentang Sabar

Apakah Toha Dan Yasin Termasuk Nama Rasulullah?

Thaha dan Yasin merupakan nama yang populer di negeri kita, diantaranya karena bait syair shalawat berikut ini :Shalaatullah salaamullah‘Ala Thaha RasuulillahShalatullah salamullah‘Ala Yasin HabibillahDiantara yang menyebutkan hal ini dalam kitab Asy Syifaa karya Al Qadhi ‘Iyadh (1146) :وقد روي عنه صلى الله عليه وسلم: لي عشرة أسماء وذكر منها: طه ويس حكاه مكي، وقد قيل في بعض تفاسير طه: إنه يا طاهر ياهادي، وفي يس: يا سيد، حكاه السلمي عن الواسطي، وجعفر بن محمد… وروى النقَّاش عنه صلى الله عليه وسلم: ولي في القرآن سبعة أسماء: محمد وأحمد وطه ويس و…Telah diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aku memiliki sepuluh nama dan diantaranya : Thaha dan Yasin..’ diriwayatkan oleh Makkiy. Disebutkan juga bahwa sebagian tafsir tentang nama Thaha ialah : Yaa Thahiru Yaa Haadii. Adapun Yasin : Yaa Sayyidi, diceritakan oleh As Sulami dari Al Wasithi, dan Ja’far ibn Muhammad. Diriwayatkan oleh An Naqqaas dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Namaku dalam Al Qur’an ada tujuh : Muhammad, Ahmad, Thaha, Yasin,…’ -selesai kutipan-Namun Al Qadhi ‘Iyadh meriwayatkan dengan shighat tamridh (kalimat pasif) karena beberapa perawinya yang majhul (tidak dikenal), artinya riwayat tersebut tidak didapati dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Tuhfatul Maudud, وأما ما يذكره العوام أن يس وطه من أسماء النبي صلى الله عليه وسلم فغير صحيح ولا حسن ولا مرسل، ولا أثر عن صاحب، وإنما هذه الحروف مثل: الم، وحم، والمر، والر ونحوها.“Adapun yang disebutkan orang awam bahwasanya Yasin dan Thoha ialah nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam maka tidaklah shahih, tidak pula hasan, tidak pula mursal, bukan pula merupakan atsar shahabat. (Thaha dan Yasin) ialah huruf (muqatha’ah) seperti Alif Lam Mim, Haa Miim, Alif Lam Ra, dan sejenisnya”Abdurrahman ibn Nashir As Sa’diy rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya (1/501),طه : من جملة الحروف المقطعة ، المفتتح بها كثير من السور ، وليست اسماً للنبي صلى الله عليه وسلم“Thaha termasuk huruf muqatha’ah, yang menjadi pembuka bagi banyak surat dalam Al Qur’an. Bukan nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam”Syaikh Ibn Baz rahimahullah menjelaskan, “Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menurut pendapat yang paling shahih diantara pendapat para ulama. Bahkan keduanya merupakan huruf muqatha’ah yang membuka surat-surat dalam Al Qur’an semisal ‘shad’, ‘qaaf’, ‘nuun’ dan sebagainya” (Majmu’ Al Fatawa 18/54)Syaikh Muhammad ibn Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Thaha ialah dua huruf hijaiyah tersusun dari ‘Tha’ dan ‘Ha’ dan bukanlah termasuk nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana persangkaan sebagian orang. Bahkan ia termasuk dalam huruf hijaiyah yang menjadi pembuka sebagian surat-surat yang mulia dalam kitab yang agung Al Qur’an. Adapun maknanya tidak ada karena Al Qur’an turun dalam bahasa Arab yang tidak menjadikan setiap huruf tersendiri memiliki makna kecuali apabila tersusun dalam satu kalimat utuh. Akan tetapi adanya huruf tersebut adalah tantangan yang agung bagi para pendusta dakwah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mampu mendatangkan sesuatu pun semisal Al Qur’an, tidak berupa satu surat, 10 ayat, ataupun 1 ayat saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin bab Al Iqtishad fi At Tha’ah).Beliau juga menjelaskan dalam Syarh Nazham Al Waraqat fi Ushul Al Fiqh (hal. 141-142), “Disini kami akan berargumen tentang pendapat penulis rahimahullah bahwa Thaha termasuk nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan ini adalah pendapat yang tidak shahih baik secara logika maupun atsar.Secara atsar, karena tidak adanya penukilan dari hadits shahih, tidak pula dhaif, bahwasanya diantara nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ialah Thaha.Secara logika, bahwa Thaha tersusun dari dua huruf hijaiyah. Sementara huruf hijaiyah -bila berdiri sendiri- tidak memiliki makna apapun. Padahal telah diketahui bahwasanya nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya mengandung makna-makna. Nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sekedar nama yang tanpa makna, bahkan seluruh nama beliau mengandung makna dan gelar.Sementara nama-nama kita saat ini hanyalah sekedar nama, kita namai anak kita misalnya Abdullah namun ternyata dia hamba Allah yang paling suka berbuat kerusakan (na’udzubillahi min dzalik). Jadilah nama itu sekedar nama saja, seperti batu yang berada di puncak gunung hanya sebagai pertanda bahwa ada jalan menuju ke sana saja.Adapun nama-nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya memiliki makna dan sifat, begitu pula nama-nama Allah Ta’ala, begitu pula dengan nama-nama dalam Al Qur’an seluruhnya memiliki makna dan sifat. Berbeda dengan ‘Thaha’ yang tidak memiliki sifat tertentu.Sehingga tidaklah shahih secara logika bahwa ‘Thaha’ ialah nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Apabila ada yang bertanya, ‘Bagaimana dengan firman Allah Ta’ala,{ طــه ـ ما أنزلنا عليك القرآن لتشقى }“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah” (QS Thaha : 1)Bukankah ini seruan yang artinya, ‘Wahai Thaha, Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah” ?Kita katakan : kalau begitu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bernama Alif Lam Mim Shad ! Karena Allah Ta’ala berfirman,{ الــمص * كتاب أنزل إليك فلا يكن في صدرك حرج منه }“Alif Lam Mim Shad. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya” (QS. Al A’raaf : 2)Lalu apakah nama beliau Alif Lam Mim Shad ?!Poinnya, bahwa Thaha bukanlah termasuk nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan tidaklah shahih pendapat yang mengatakannya sebagai nama beliau, baik secara atsar maupun logika” [selesai kutipan].Wallahu ta’ala a’lam.***Referensi : http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=35753 https://islamqa.info/ar/169953 http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=129728 http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=15542 Baca juga artikel “Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.🔍 Hadits Tentang Sunnah Rasul, Robbana Atina Fiddunya Hasanah Latin, Hukum Mani, Hukum Menemukan Uang 100 Ribu, Materi Dakwah Tentang Sabar
Thaha dan Yasin merupakan nama yang populer di negeri kita, diantaranya karena bait syair shalawat berikut ini :Shalaatullah salaamullah‘Ala Thaha RasuulillahShalatullah salamullah‘Ala Yasin HabibillahDiantara yang menyebutkan hal ini dalam kitab Asy Syifaa karya Al Qadhi ‘Iyadh (1146) :وقد روي عنه صلى الله عليه وسلم: لي عشرة أسماء وذكر منها: طه ويس حكاه مكي، وقد قيل في بعض تفاسير طه: إنه يا طاهر ياهادي، وفي يس: يا سيد، حكاه السلمي عن الواسطي، وجعفر بن محمد… وروى النقَّاش عنه صلى الله عليه وسلم: ولي في القرآن سبعة أسماء: محمد وأحمد وطه ويس و…Telah diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aku memiliki sepuluh nama dan diantaranya : Thaha dan Yasin..’ diriwayatkan oleh Makkiy. Disebutkan juga bahwa sebagian tafsir tentang nama Thaha ialah : Yaa Thahiru Yaa Haadii. Adapun Yasin : Yaa Sayyidi, diceritakan oleh As Sulami dari Al Wasithi, dan Ja’far ibn Muhammad. Diriwayatkan oleh An Naqqaas dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Namaku dalam Al Qur’an ada tujuh : Muhammad, Ahmad, Thaha, Yasin,…’ -selesai kutipan-Namun Al Qadhi ‘Iyadh meriwayatkan dengan shighat tamridh (kalimat pasif) karena beberapa perawinya yang majhul (tidak dikenal), artinya riwayat tersebut tidak didapati dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Tuhfatul Maudud, وأما ما يذكره العوام أن يس وطه من أسماء النبي صلى الله عليه وسلم فغير صحيح ولا حسن ولا مرسل، ولا أثر عن صاحب، وإنما هذه الحروف مثل: الم، وحم، والمر، والر ونحوها.“Adapun yang disebutkan orang awam bahwasanya Yasin dan Thoha ialah nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam maka tidaklah shahih, tidak pula hasan, tidak pula mursal, bukan pula merupakan atsar shahabat. (Thaha dan Yasin) ialah huruf (muqatha’ah) seperti Alif Lam Mim, Haa Miim, Alif Lam Ra, dan sejenisnya”Abdurrahman ibn Nashir As Sa’diy rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya (1/501),طه : من جملة الحروف المقطعة ، المفتتح بها كثير من السور ، وليست اسماً للنبي صلى الله عليه وسلم“Thaha termasuk huruf muqatha’ah, yang menjadi pembuka bagi banyak surat dalam Al Qur’an. Bukan nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam”Syaikh Ibn Baz rahimahullah menjelaskan, “Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menurut pendapat yang paling shahih diantara pendapat para ulama. Bahkan keduanya merupakan huruf muqatha’ah yang membuka surat-surat dalam Al Qur’an semisal ‘shad’, ‘qaaf’, ‘nuun’ dan sebagainya” (Majmu’ Al Fatawa 18/54)Syaikh Muhammad ibn Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Thaha ialah dua huruf hijaiyah tersusun dari ‘Tha’ dan ‘Ha’ dan bukanlah termasuk nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana persangkaan sebagian orang. Bahkan ia termasuk dalam huruf hijaiyah yang menjadi pembuka sebagian surat-surat yang mulia dalam kitab yang agung Al Qur’an. Adapun maknanya tidak ada karena Al Qur’an turun dalam bahasa Arab yang tidak menjadikan setiap huruf tersendiri memiliki makna kecuali apabila tersusun dalam satu kalimat utuh. Akan tetapi adanya huruf tersebut adalah tantangan yang agung bagi para pendusta dakwah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mampu mendatangkan sesuatu pun semisal Al Qur’an, tidak berupa satu surat, 10 ayat, ataupun 1 ayat saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin bab Al Iqtishad fi At Tha’ah).Beliau juga menjelaskan dalam Syarh Nazham Al Waraqat fi Ushul Al Fiqh (hal. 141-142), “Disini kami akan berargumen tentang pendapat penulis rahimahullah bahwa Thaha termasuk nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan ini adalah pendapat yang tidak shahih baik secara logika maupun atsar.Secara atsar, karena tidak adanya penukilan dari hadits shahih, tidak pula dhaif, bahwasanya diantara nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ialah Thaha.Secara logika, bahwa Thaha tersusun dari dua huruf hijaiyah. Sementara huruf hijaiyah -bila berdiri sendiri- tidak memiliki makna apapun. Padahal telah diketahui bahwasanya nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya mengandung makna-makna. Nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sekedar nama yang tanpa makna, bahkan seluruh nama beliau mengandung makna dan gelar.Sementara nama-nama kita saat ini hanyalah sekedar nama, kita namai anak kita misalnya Abdullah namun ternyata dia hamba Allah yang paling suka berbuat kerusakan (na’udzubillahi min dzalik). Jadilah nama itu sekedar nama saja, seperti batu yang berada di puncak gunung hanya sebagai pertanda bahwa ada jalan menuju ke sana saja.Adapun nama-nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya memiliki makna dan sifat, begitu pula nama-nama Allah Ta’ala, begitu pula dengan nama-nama dalam Al Qur’an seluruhnya memiliki makna dan sifat. Berbeda dengan ‘Thaha’ yang tidak memiliki sifat tertentu.Sehingga tidaklah shahih secara logika bahwa ‘Thaha’ ialah nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Apabila ada yang bertanya, ‘Bagaimana dengan firman Allah Ta’ala,{ طــه ـ ما أنزلنا عليك القرآن لتشقى }“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah” (QS Thaha : 1)Bukankah ini seruan yang artinya, ‘Wahai Thaha, Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah” ?Kita katakan : kalau begitu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bernama Alif Lam Mim Shad ! Karena Allah Ta’ala berfirman,{ الــمص * كتاب أنزل إليك فلا يكن في صدرك حرج منه }“Alif Lam Mim Shad. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya” (QS. Al A’raaf : 2)Lalu apakah nama beliau Alif Lam Mim Shad ?!Poinnya, bahwa Thaha bukanlah termasuk nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan tidaklah shahih pendapat yang mengatakannya sebagai nama beliau, baik secara atsar maupun logika” [selesai kutipan].Wallahu ta’ala a’lam.***Referensi : http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=35753 https://islamqa.info/ar/169953 http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=129728 http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=15542 Baca juga artikel “Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.🔍 Hadits Tentang Sunnah Rasul, Robbana Atina Fiddunya Hasanah Latin, Hukum Mani, Hukum Menemukan Uang 100 Ribu, Materi Dakwah Tentang Sabar


Thaha dan Yasin merupakan nama yang populer di negeri kita, diantaranya karena bait syair shalawat berikut ini :Shalaatullah salaamullah‘Ala Thaha RasuulillahShalatullah salamullah‘Ala Yasin HabibillahDiantara yang menyebutkan hal ini dalam kitab Asy Syifaa karya Al Qadhi ‘Iyadh (1146) :وقد روي عنه صلى الله عليه وسلم: لي عشرة أسماء وذكر منها: طه ويس حكاه مكي، وقد قيل في بعض تفاسير طه: إنه يا طاهر ياهادي، وفي يس: يا سيد، حكاه السلمي عن الواسطي، وجعفر بن محمد… وروى النقَّاش عنه صلى الله عليه وسلم: ولي في القرآن سبعة أسماء: محمد وأحمد وطه ويس و…Telah diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aku memiliki sepuluh nama dan diantaranya : Thaha dan Yasin..’ diriwayatkan oleh Makkiy. Disebutkan juga bahwa sebagian tafsir tentang nama Thaha ialah : Yaa Thahiru Yaa Haadii. Adapun Yasin : Yaa Sayyidi, diceritakan oleh As Sulami dari Al Wasithi, dan Ja’far ibn Muhammad. Diriwayatkan oleh An Naqqaas dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Namaku dalam Al Qur’an ada tujuh : Muhammad, Ahmad, Thaha, Yasin,…’ -selesai kutipan-Namun Al Qadhi ‘Iyadh meriwayatkan dengan shighat tamridh (kalimat pasif) karena beberapa perawinya yang majhul (tidak dikenal), artinya riwayat tersebut tidak didapati dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Tuhfatul Maudud, وأما ما يذكره العوام أن يس وطه من أسماء النبي صلى الله عليه وسلم فغير صحيح ولا حسن ولا مرسل، ولا أثر عن صاحب، وإنما هذه الحروف مثل: الم، وحم، والمر، والر ونحوها.“Adapun yang disebutkan orang awam bahwasanya Yasin dan Thoha ialah nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam maka tidaklah shahih, tidak pula hasan, tidak pula mursal, bukan pula merupakan atsar shahabat. (Thaha dan Yasin) ialah huruf (muqatha’ah) seperti Alif Lam Mim, Haa Miim, Alif Lam Ra, dan sejenisnya”Abdurrahman ibn Nashir As Sa’diy rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya (1/501),طه : من جملة الحروف المقطعة ، المفتتح بها كثير من السور ، وليست اسماً للنبي صلى الله عليه وسلم“Thaha termasuk huruf muqatha’ah, yang menjadi pembuka bagi banyak surat dalam Al Qur’an. Bukan nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam”Syaikh Ibn Baz rahimahullah menjelaskan, “Thaha dan Yasin bukanlah nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menurut pendapat yang paling shahih diantara pendapat para ulama. Bahkan keduanya merupakan huruf muqatha’ah yang membuka surat-surat dalam Al Qur’an semisal ‘shad’, ‘qaaf’, ‘nuun’ dan sebagainya” (Majmu’ Al Fatawa 18/54)Syaikh Muhammad ibn Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Thaha ialah dua huruf hijaiyah tersusun dari ‘Tha’ dan ‘Ha’ dan bukanlah termasuk nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana persangkaan sebagian orang. Bahkan ia termasuk dalam huruf hijaiyah yang menjadi pembuka sebagian surat-surat yang mulia dalam kitab yang agung Al Qur’an. Adapun maknanya tidak ada karena Al Qur’an turun dalam bahasa Arab yang tidak menjadikan setiap huruf tersendiri memiliki makna kecuali apabila tersusun dalam satu kalimat utuh. Akan tetapi adanya huruf tersebut adalah tantangan yang agung bagi para pendusta dakwah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mampu mendatangkan sesuatu pun semisal Al Qur’an, tidak berupa satu surat, 10 ayat, ataupun 1 ayat saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin bab Al Iqtishad fi At Tha’ah).Beliau juga menjelaskan dalam Syarh Nazham Al Waraqat fi Ushul Al Fiqh (hal. 141-142), “Disini kami akan berargumen tentang pendapat penulis rahimahullah bahwa Thaha termasuk nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan ini adalah pendapat yang tidak shahih baik secara logika maupun atsar.Secara atsar, karena tidak adanya penukilan dari hadits shahih, tidak pula dhaif, bahwasanya diantara nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ialah Thaha.Secara logika, bahwa Thaha tersusun dari dua huruf hijaiyah. Sementara huruf hijaiyah -bila berdiri sendiri- tidak memiliki makna apapun. Padahal telah diketahui bahwasanya nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya mengandung makna-makna. Nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sekedar nama yang tanpa makna, bahkan seluruh nama beliau mengandung makna dan gelar.Sementara nama-nama kita saat ini hanyalah sekedar nama, kita namai anak kita misalnya Abdullah namun ternyata dia hamba Allah yang paling suka berbuat kerusakan (na’udzubillahi min dzalik). Jadilah nama itu sekedar nama saja, seperti batu yang berada di puncak gunung hanya sebagai pertanda bahwa ada jalan menuju ke sana saja.Adapun nama-nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya memiliki makna dan sifat, begitu pula nama-nama Allah Ta’ala, begitu pula dengan nama-nama dalam Al Qur’an seluruhnya memiliki makna dan sifat. Berbeda dengan ‘Thaha’ yang tidak memiliki sifat tertentu.Sehingga tidaklah shahih secara logika bahwa ‘Thaha’ ialah nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Apabila ada yang bertanya, ‘Bagaimana dengan firman Allah Ta’ala,{ طــه ـ ما أنزلنا عليك القرآن لتشقى }“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah” (QS Thaha : 1)Bukankah ini seruan yang artinya, ‘Wahai Thaha, Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah” ?Kita katakan : kalau begitu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bernama Alif Lam Mim Shad ! Karena Allah Ta’ala berfirman,{ الــمص * كتاب أنزل إليك فلا يكن في صدرك حرج منه }“Alif Lam Mim Shad. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya” (QS. Al A’raaf : 2)Lalu apakah nama beliau Alif Lam Mim Shad ?!Poinnya, bahwa Thaha bukanlah termasuk nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan tidaklah shahih pendapat yang mengatakannya sebagai nama beliau, baik secara atsar maupun logika” [selesai kutipan].Wallahu ta’ala a’lam.***Referensi : http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=35753 https://islamqa.info/ar/169953 http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=129728 http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=15542 Baca juga artikel “Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.🔍 Hadits Tentang Sunnah Rasul, Robbana Atina Fiddunya Hasanah Latin, Hukum Mani, Hukum Menemukan Uang 100 Ribu, Materi Dakwah Tentang Sabar
Prev     Next