Apakah Amal Pelaku Bid’ah Tidak Diterima?

Di antara bahaya bid’ah adalah menyebabkan amal menjadi tertolak atau tidak diterima. Namun, apakah seluruh bagian amalannya tertolak atau hanya bagian yang bid’ah saja yang tertolak? Simak uraian berikut ini.Tertolaknya amalan bid’ahHal ini didasari oleh banyak dalil. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Sebagaimana juga perkataan sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkaitan tentang bid’ah qadariyyah (sekelompok orang yang berbuat bid’ah dalam perkara akidah dengan mengingkari takdir),فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي» ، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ «لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ“Apabila kamu bertemu mereka, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dariku. Dan demi Zat yang ‘Abdullah bin ‘Umar bersumpah dengan-Nya, kalau seandainya salah seorang dari mereka berinfaq dengan emas sebesar gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir (baik dan buruk).” (HR. Muslim no. 8)Juga sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkaitan dengan kelompok Khawarij,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari busur panah.“Setelah sebelumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، وَيَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ“Akan muncul suatu kaum di tengah-tengah kalian yang kalian akan meremehkan salat kalian bila melihat salat mereka, begitu juga dengan puasa kalian jika melihat puasa mereka, serta amal kalian jika melihat amal mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, namun bacaan mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan.” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063)Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan kondisi orang-orang khawarij yang sangat gemar beribadah. Kuantitas salat, puasa, atau amal mereka secara umum itu lebih dari amal yang dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keluarnya mereka dari agama seperti anak panah yang mampu menembus tubuh hewan (sasaran panah) karena begitu kuatnya anak panah tersebut melesat dari busur panah.Oleh karena itu, jika telah ditetapkan bahwa amal sebagian pelaku bid’ah (dalam hal ini adalah qadariyyah dan khawarij) itu tidak diterima, maka setiap pelaku bid’ah perlu merasa khawatir akan memiliki nasib yang sama.Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaRincian amalan bid’ah yang tertolakPenjelasan Syekh Muhammad bin Sa’id Ar-RaslanDalam kitab “Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in” [1], dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan bahwa ada dua kemungkinan maksud dari “amal pelaku bid’ah tidak diterima”, yaitu:Kemungkinan pertamaSemua amal ibadahnya tidak diterima sama sekali, baik amal yang sesuai dengan sunnah (tidak tercampur bid’ah) atau amal yang merupakan bid’ah. Kemungkinan pertama bisa saja terjadi dalam salah satu dari tiga bentuk berikut ini:Pertama, semua status amalan pelaku bid’ah dihukumi sesuai zahir dalil-dalil di atas. Yaitu semua pelaku bid’ah, bid’ah apapun itu, maka amalnya tidak diterima sama sekali. Baik amal tersebut dimasuki bid’ah ataukah tidak.Kedua, seluruh amalannya tertolak jika bid’ah yang dilakukan itu terjadi pada salah satu landasan pokok agama, sedangkan banyak amalan yang bercabang dari landasan tersebut.Sebagaimana jika seseorang memiliki keyakinan bahwa tidak boleh mengamalkan hadis ahad secara mutlak. Karena mayoritas taklif (pembebanan syariat) dibangun di atas hadis-hadis tersebut. Dan beban syariat itu diberlakukan kepada seseorang, atas dasar dalil Al-Qur’an dan Sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika dalilnya ditolak, maka konsekuensinya, semua amalannya juga tertolak.Ketiga, dalam sebagian perkara ta’abbudiyah dan juga beberapa perkara lainnya, terkadang keyakinan bid’ah-nya tersebut akan menyeretnya untuk melakukan takwil (merubah makna dalil). Kemudian takwil ini akan mempengaruhi akidahnya sehingga menjadi lemah, dan berujung membatalkan semua amalnya karena lemah dan rusaknya akidah.Bentuk ketiga ini bisa diperjelas dengan beberapa contoh berikut ini:Contoh pertama, seseorang yang melakukan bid’ah, terkadang lama kelamaan ia akan meyakini bahwa selain dalil, akal juga bisa menetapkan syariat. Dan dalil itu hanya sebagai penguat dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Sehingga pelaku bid’ah ini menjadikan dalil itu sebagai pendukung dan penguat saja, bukan penentu utama dalam penetapan hukum syar’i. Namun, penentu utamanya adalah akal. Sehingga semua amal yang dia lakukan dibangun di atas apa yang ditunjukkan atau ditetapkan oleh akalnya, bukan atas apa yang ditunjukkan oleh dalil. Ini adalah akidah yang rusak dan menyimpang. Sehingga, dalam kondisi inilah, seseorang bisa tertolak semua amalannya karena rusaknya akidah.Contoh kedua, orang yang melakukan bid’ah, ia menganggap bid’ah itu sebagai sebuah kebaikan. Konsekuensinya, ia beranggapan bahwa syariat Islam itu belum sempurna sehingga perlu ditambah dan dimodifikasi kembali. Ini akan menyeret dia untuk mengingkari atau men-takwil firman Allah Ta’ala,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)Dalam kondisi inilah, seseorang bisa tertolak semua amalannya karena menolak atau mentakwil ayat Al-Qur’an.Keempat, bid’ah yang menyebabkan seluruh amal tertolak adalah jika seseorang terjerumus dalam bid’ah yang sampai pada level kekufuran. Misalnya, bid’ah qadariyyah seperti yang disebutkan dalam riwayat di atas. Orang yang tidak beriman kepada takdir, maka dia kafir. Dan sebanyak apa pun amal ibadah orang kafir, tidak akan diterima amalannya.Kemungkinan keduaAmalan yang tidak diterima adalah hanya amalan yang tercampur dengan bid’ah. Adapun amal lain yang sesuai dengan sunnah, maka tetap diterima. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Di dalam riwayat Muslim dengan lafaz,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka dia tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Baca Juga: Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering DilupakanPenjelasan Syekh Sa’ad bin Nashir Asy-SyatsriSyekh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri menjelaskan bahwa terkait dengan tertolak tidaknya suatu amal ibadah yang mengandung bid’ah, terdapat rincian yang perlu diperhatikan:Pertama, jika bid’ah itu 100% murni baru, tidak ada asal usulnya sama sekali dari syariat. Jika ini yang terjadi, maka keseluruhan ibadah baru tersebut tertolak. Misalnya, jika seseorang berbuat bid’ah dengan mendirikan salat wajib keenam dalam sehari semalam.Kedua, jika ibadah tersebut pada asalnya ada tuntunan dari syariat, namun dilakukan dengan suatu tata cara yang bid’ah. Jika ini yang terjadi, ada dua rincian:Rincian pertama, jika bid’ah tersebut menyebabkan bentuk lahiriah dari suatu ibadah berubah. Misalnya, seseorang mendirikan salat zuhur lima rakaat. Rakaat kelima dalam hal ini adalah bid’ah yang menyebabkan bentuk lahiriah salat zuhur berubah. Oleh karena itu, yang tertolak bukan hanya rakaat kelima saja, namun keseluruhan salat zuhur yang didirikan orang tersebut juga tertolak.Rincian kedua, bid’ah yang ada tidak sampai menyebabkan berubahnya bentuk lahiriah dari suatu ibadah. Misalnya, seseorang salat zuhur dengan membaca niat “usholli … “ dengan suara keras. Bacaan usholli dengan suara keras sebelum salat tidaklah mengubah bentuk lahiriah salat. Dalam kondisi ini, yang tertolak hanyalah amalan bid’ah-nya saja (yaitu, bacaan usholli), sedangkan amal yang tercampur dengan bid’ah (yaitu, salat zuhur) tidaklah tertolak. [2] Penjelasan Syekh Abdul Karim Al-KhudhairSyekh Abdul Karim Al-Khudhair juga menjelaskan, “Apakah salat yang mengandung bid’ah dianggap satu bagian seluruhnya? Apakah kita katakan bahwa salat itu satu bagian sejak awal takbir sampai salam? Apakah dengan adanya praktek bid’ah dalam salat lalu membuat semua bagian salatnya batal? Karena teks hadis “maka amalannya tertolak” bisa berkonsekuensi membuat seluruh salatnya batal.Kita katakan, masalah ini terkait dengan kaidah, “Jika ada amalan makruh atau haram dalam salat, maka salatnya batal dan tertolak.” Ini merupakan kaidah ulama zahiriyah. Yang mereka memandang bahwa adanya perkara yang dilarang dalam suatu amalan, akan berkonsekuensi batalnya amalan. Namun, jumhur ulama tidak demikian. Mereka merinci hal ini. Jika perkara terlarang yang dilakukan itu terkait dengan bagian inti dari ibadah, atau terkait dengan syarat dari suatu ibadah, maka ibadahnya batal.Namun, perkara terlarang yang dilakukan itu terkait dengan perkara eksternal dari ibadah tersebut, apakah ibadahnya menjadi batal?Contohnya, jika seseorang lelaki salat menggunakan surban dari sutra. Jika mengikuti kaidah ulama zahiriyah, salat orang tersebut batal dan ia adalah mubtadi‘ dalam masalah ini. Karena ia mengamalkan amalan yang tidak Nabi tuntunkan dalam salat. Namun, jumhur ulama tidak berpendapat demikian. Menurut jumhur ulama, salat orang tersebut sah, namun ia mendapat dosa karena memakai kain sutra. Berbeda jika ia melakukan perkara terlarang pada bagian inti dari salat. Seperti orang yang mengerjakan salat sunnah pada waktu yang terlarang tanpa sebab, atau seorang wanita salat dalam keadaan haid, atau salat dalam keadaan junub, maka ini semua batal salatnya. Demikian juga, sebagaimana orang yang puasa di hari ‘Id, ini juga tertolak puasanya. Karena ia melakukan perkara yang terlarang yang terkait dengan inti amalan.Demikian juga, jika melakukan perkara yang terlarang yang terkait dengan syarat amalan. Padahal syarat adalah sesuatu yang menyebabkan amalan menjadi tidak sah tanpanya. Maka ketika itu, salat menjadi batal, ibadahnya batal, dan akadnya batal.Namun, jika melakukan perkara terlarang yang bersifat eksternal, maka ini tidak membatalkan amalannya. Ia mendapatkan pahala, salatnya sah, tidak tertolak ketika itu, namun ia mendapatkan dosa.” [3] Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul Awwal 1442/ 9 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabbnya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’inhafizhahullah, sini.Ar-Riyadhuz Zakiyyah Syarhu Al-Arba’in An-Nawawiyyahjazakallahu khairan 

Apakah Amal Pelaku Bid’ah Tidak Diterima?

Di antara bahaya bid’ah adalah menyebabkan amal menjadi tertolak atau tidak diterima. Namun, apakah seluruh bagian amalannya tertolak atau hanya bagian yang bid’ah saja yang tertolak? Simak uraian berikut ini.Tertolaknya amalan bid’ahHal ini didasari oleh banyak dalil. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Sebagaimana juga perkataan sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkaitan tentang bid’ah qadariyyah (sekelompok orang yang berbuat bid’ah dalam perkara akidah dengan mengingkari takdir),فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي» ، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ «لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ“Apabila kamu bertemu mereka, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dariku. Dan demi Zat yang ‘Abdullah bin ‘Umar bersumpah dengan-Nya, kalau seandainya salah seorang dari mereka berinfaq dengan emas sebesar gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir (baik dan buruk).” (HR. Muslim no. 8)Juga sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkaitan dengan kelompok Khawarij,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari busur panah.“Setelah sebelumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، وَيَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ“Akan muncul suatu kaum di tengah-tengah kalian yang kalian akan meremehkan salat kalian bila melihat salat mereka, begitu juga dengan puasa kalian jika melihat puasa mereka, serta amal kalian jika melihat amal mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, namun bacaan mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan.” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063)Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan kondisi orang-orang khawarij yang sangat gemar beribadah. Kuantitas salat, puasa, atau amal mereka secara umum itu lebih dari amal yang dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keluarnya mereka dari agama seperti anak panah yang mampu menembus tubuh hewan (sasaran panah) karena begitu kuatnya anak panah tersebut melesat dari busur panah.Oleh karena itu, jika telah ditetapkan bahwa amal sebagian pelaku bid’ah (dalam hal ini adalah qadariyyah dan khawarij) itu tidak diterima, maka setiap pelaku bid’ah perlu merasa khawatir akan memiliki nasib yang sama.Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaRincian amalan bid’ah yang tertolakPenjelasan Syekh Muhammad bin Sa’id Ar-RaslanDalam kitab “Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in” [1], dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan bahwa ada dua kemungkinan maksud dari “amal pelaku bid’ah tidak diterima”, yaitu:Kemungkinan pertamaSemua amal ibadahnya tidak diterima sama sekali, baik amal yang sesuai dengan sunnah (tidak tercampur bid’ah) atau amal yang merupakan bid’ah. Kemungkinan pertama bisa saja terjadi dalam salah satu dari tiga bentuk berikut ini:Pertama, semua status amalan pelaku bid’ah dihukumi sesuai zahir dalil-dalil di atas. Yaitu semua pelaku bid’ah, bid’ah apapun itu, maka amalnya tidak diterima sama sekali. Baik amal tersebut dimasuki bid’ah ataukah tidak.Kedua, seluruh amalannya tertolak jika bid’ah yang dilakukan itu terjadi pada salah satu landasan pokok agama, sedangkan banyak amalan yang bercabang dari landasan tersebut.Sebagaimana jika seseorang memiliki keyakinan bahwa tidak boleh mengamalkan hadis ahad secara mutlak. Karena mayoritas taklif (pembebanan syariat) dibangun di atas hadis-hadis tersebut. Dan beban syariat itu diberlakukan kepada seseorang, atas dasar dalil Al-Qur’an dan Sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika dalilnya ditolak, maka konsekuensinya, semua amalannya juga tertolak.Ketiga, dalam sebagian perkara ta’abbudiyah dan juga beberapa perkara lainnya, terkadang keyakinan bid’ah-nya tersebut akan menyeretnya untuk melakukan takwil (merubah makna dalil). Kemudian takwil ini akan mempengaruhi akidahnya sehingga menjadi lemah, dan berujung membatalkan semua amalnya karena lemah dan rusaknya akidah.Bentuk ketiga ini bisa diperjelas dengan beberapa contoh berikut ini:Contoh pertama, seseorang yang melakukan bid’ah, terkadang lama kelamaan ia akan meyakini bahwa selain dalil, akal juga bisa menetapkan syariat. Dan dalil itu hanya sebagai penguat dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Sehingga pelaku bid’ah ini menjadikan dalil itu sebagai pendukung dan penguat saja, bukan penentu utama dalam penetapan hukum syar’i. Namun, penentu utamanya adalah akal. Sehingga semua amal yang dia lakukan dibangun di atas apa yang ditunjukkan atau ditetapkan oleh akalnya, bukan atas apa yang ditunjukkan oleh dalil. Ini adalah akidah yang rusak dan menyimpang. Sehingga, dalam kondisi inilah, seseorang bisa tertolak semua amalannya karena rusaknya akidah.Contoh kedua, orang yang melakukan bid’ah, ia menganggap bid’ah itu sebagai sebuah kebaikan. Konsekuensinya, ia beranggapan bahwa syariat Islam itu belum sempurna sehingga perlu ditambah dan dimodifikasi kembali. Ini akan menyeret dia untuk mengingkari atau men-takwil firman Allah Ta’ala,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)Dalam kondisi inilah, seseorang bisa tertolak semua amalannya karena menolak atau mentakwil ayat Al-Qur’an.Keempat, bid’ah yang menyebabkan seluruh amal tertolak adalah jika seseorang terjerumus dalam bid’ah yang sampai pada level kekufuran. Misalnya, bid’ah qadariyyah seperti yang disebutkan dalam riwayat di atas. Orang yang tidak beriman kepada takdir, maka dia kafir. Dan sebanyak apa pun amal ibadah orang kafir, tidak akan diterima amalannya.Kemungkinan keduaAmalan yang tidak diterima adalah hanya amalan yang tercampur dengan bid’ah. Adapun amal lain yang sesuai dengan sunnah, maka tetap diterima. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Di dalam riwayat Muslim dengan lafaz,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka dia tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Baca Juga: Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering DilupakanPenjelasan Syekh Sa’ad bin Nashir Asy-SyatsriSyekh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri menjelaskan bahwa terkait dengan tertolak tidaknya suatu amal ibadah yang mengandung bid’ah, terdapat rincian yang perlu diperhatikan:Pertama, jika bid’ah itu 100% murni baru, tidak ada asal usulnya sama sekali dari syariat. Jika ini yang terjadi, maka keseluruhan ibadah baru tersebut tertolak. Misalnya, jika seseorang berbuat bid’ah dengan mendirikan salat wajib keenam dalam sehari semalam.Kedua, jika ibadah tersebut pada asalnya ada tuntunan dari syariat, namun dilakukan dengan suatu tata cara yang bid’ah. Jika ini yang terjadi, ada dua rincian:Rincian pertama, jika bid’ah tersebut menyebabkan bentuk lahiriah dari suatu ibadah berubah. Misalnya, seseorang mendirikan salat zuhur lima rakaat. Rakaat kelima dalam hal ini adalah bid’ah yang menyebabkan bentuk lahiriah salat zuhur berubah. Oleh karena itu, yang tertolak bukan hanya rakaat kelima saja, namun keseluruhan salat zuhur yang didirikan orang tersebut juga tertolak.Rincian kedua, bid’ah yang ada tidak sampai menyebabkan berubahnya bentuk lahiriah dari suatu ibadah. Misalnya, seseorang salat zuhur dengan membaca niat “usholli … “ dengan suara keras. Bacaan usholli dengan suara keras sebelum salat tidaklah mengubah bentuk lahiriah salat. Dalam kondisi ini, yang tertolak hanyalah amalan bid’ah-nya saja (yaitu, bacaan usholli), sedangkan amal yang tercampur dengan bid’ah (yaitu, salat zuhur) tidaklah tertolak. [2] Penjelasan Syekh Abdul Karim Al-KhudhairSyekh Abdul Karim Al-Khudhair juga menjelaskan, “Apakah salat yang mengandung bid’ah dianggap satu bagian seluruhnya? Apakah kita katakan bahwa salat itu satu bagian sejak awal takbir sampai salam? Apakah dengan adanya praktek bid’ah dalam salat lalu membuat semua bagian salatnya batal? Karena teks hadis “maka amalannya tertolak” bisa berkonsekuensi membuat seluruh salatnya batal.Kita katakan, masalah ini terkait dengan kaidah, “Jika ada amalan makruh atau haram dalam salat, maka salatnya batal dan tertolak.” Ini merupakan kaidah ulama zahiriyah. Yang mereka memandang bahwa adanya perkara yang dilarang dalam suatu amalan, akan berkonsekuensi batalnya amalan. Namun, jumhur ulama tidak demikian. Mereka merinci hal ini. Jika perkara terlarang yang dilakukan itu terkait dengan bagian inti dari ibadah, atau terkait dengan syarat dari suatu ibadah, maka ibadahnya batal.Namun, perkara terlarang yang dilakukan itu terkait dengan perkara eksternal dari ibadah tersebut, apakah ibadahnya menjadi batal?Contohnya, jika seseorang lelaki salat menggunakan surban dari sutra. Jika mengikuti kaidah ulama zahiriyah, salat orang tersebut batal dan ia adalah mubtadi‘ dalam masalah ini. Karena ia mengamalkan amalan yang tidak Nabi tuntunkan dalam salat. Namun, jumhur ulama tidak berpendapat demikian. Menurut jumhur ulama, salat orang tersebut sah, namun ia mendapat dosa karena memakai kain sutra. Berbeda jika ia melakukan perkara terlarang pada bagian inti dari salat. Seperti orang yang mengerjakan salat sunnah pada waktu yang terlarang tanpa sebab, atau seorang wanita salat dalam keadaan haid, atau salat dalam keadaan junub, maka ini semua batal salatnya. Demikian juga, sebagaimana orang yang puasa di hari ‘Id, ini juga tertolak puasanya. Karena ia melakukan perkara yang terlarang yang terkait dengan inti amalan.Demikian juga, jika melakukan perkara yang terlarang yang terkait dengan syarat amalan. Padahal syarat adalah sesuatu yang menyebabkan amalan menjadi tidak sah tanpanya. Maka ketika itu, salat menjadi batal, ibadahnya batal, dan akadnya batal.Namun, jika melakukan perkara terlarang yang bersifat eksternal, maka ini tidak membatalkan amalannya. Ia mendapatkan pahala, salatnya sah, tidak tertolak ketika itu, namun ia mendapatkan dosa.” [3] Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul Awwal 1442/ 9 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabbnya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’inhafizhahullah, sini.Ar-Riyadhuz Zakiyyah Syarhu Al-Arba’in An-Nawawiyyahjazakallahu khairan 
Di antara bahaya bid’ah adalah menyebabkan amal menjadi tertolak atau tidak diterima. Namun, apakah seluruh bagian amalannya tertolak atau hanya bagian yang bid’ah saja yang tertolak? Simak uraian berikut ini.Tertolaknya amalan bid’ahHal ini didasari oleh banyak dalil. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Sebagaimana juga perkataan sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkaitan tentang bid’ah qadariyyah (sekelompok orang yang berbuat bid’ah dalam perkara akidah dengan mengingkari takdir),فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي» ، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ «لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ“Apabila kamu bertemu mereka, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dariku. Dan demi Zat yang ‘Abdullah bin ‘Umar bersumpah dengan-Nya, kalau seandainya salah seorang dari mereka berinfaq dengan emas sebesar gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir (baik dan buruk).” (HR. Muslim no. 8)Juga sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkaitan dengan kelompok Khawarij,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari busur panah.“Setelah sebelumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، وَيَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ“Akan muncul suatu kaum di tengah-tengah kalian yang kalian akan meremehkan salat kalian bila melihat salat mereka, begitu juga dengan puasa kalian jika melihat puasa mereka, serta amal kalian jika melihat amal mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, namun bacaan mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan.” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063)Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan kondisi orang-orang khawarij yang sangat gemar beribadah. Kuantitas salat, puasa, atau amal mereka secara umum itu lebih dari amal yang dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keluarnya mereka dari agama seperti anak panah yang mampu menembus tubuh hewan (sasaran panah) karena begitu kuatnya anak panah tersebut melesat dari busur panah.Oleh karena itu, jika telah ditetapkan bahwa amal sebagian pelaku bid’ah (dalam hal ini adalah qadariyyah dan khawarij) itu tidak diterima, maka setiap pelaku bid’ah perlu merasa khawatir akan memiliki nasib yang sama.Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaRincian amalan bid’ah yang tertolakPenjelasan Syekh Muhammad bin Sa’id Ar-RaslanDalam kitab “Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in” [1], dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan bahwa ada dua kemungkinan maksud dari “amal pelaku bid’ah tidak diterima”, yaitu:Kemungkinan pertamaSemua amal ibadahnya tidak diterima sama sekali, baik amal yang sesuai dengan sunnah (tidak tercampur bid’ah) atau amal yang merupakan bid’ah. Kemungkinan pertama bisa saja terjadi dalam salah satu dari tiga bentuk berikut ini:Pertama, semua status amalan pelaku bid’ah dihukumi sesuai zahir dalil-dalil di atas. Yaitu semua pelaku bid’ah, bid’ah apapun itu, maka amalnya tidak diterima sama sekali. Baik amal tersebut dimasuki bid’ah ataukah tidak.Kedua, seluruh amalannya tertolak jika bid’ah yang dilakukan itu terjadi pada salah satu landasan pokok agama, sedangkan banyak amalan yang bercabang dari landasan tersebut.Sebagaimana jika seseorang memiliki keyakinan bahwa tidak boleh mengamalkan hadis ahad secara mutlak. Karena mayoritas taklif (pembebanan syariat) dibangun di atas hadis-hadis tersebut. Dan beban syariat itu diberlakukan kepada seseorang, atas dasar dalil Al-Qur’an dan Sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika dalilnya ditolak, maka konsekuensinya, semua amalannya juga tertolak.Ketiga, dalam sebagian perkara ta’abbudiyah dan juga beberapa perkara lainnya, terkadang keyakinan bid’ah-nya tersebut akan menyeretnya untuk melakukan takwil (merubah makna dalil). Kemudian takwil ini akan mempengaruhi akidahnya sehingga menjadi lemah, dan berujung membatalkan semua amalnya karena lemah dan rusaknya akidah.Bentuk ketiga ini bisa diperjelas dengan beberapa contoh berikut ini:Contoh pertama, seseorang yang melakukan bid’ah, terkadang lama kelamaan ia akan meyakini bahwa selain dalil, akal juga bisa menetapkan syariat. Dan dalil itu hanya sebagai penguat dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Sehingga pelaku bid’ah ini menjadikan dalil itu sebagai pendukung dan penguat saja, bukan penentu utama dalam penetapan hukum syar’i. Namun, penentu utamanya adalah akal. Sehingga semua amal yang dia lakukan dibangun di atas apa yang ditunjukkan atau ditetapkan oleh akalnya, bukan atas apa yang ditunjukkan oleh dalil. Ini adalah akidah yang rusak dan menyimpang. Sehingga, dalam kondisi inilah, seseorang bisa tertolak semua amalannya karena rusaknya akidah.Contoh kedua, orang yang melakukan bid’ah, ia menganggap bid’ah itu sebagai sebuah kebaikan. Konsekuensinya, ia beranggapan bahwa syariat Islam itu belum sempurna sehingga perlu ditambah dan dimodifikasi kembali. Ini akan menyeret dia untuk mengingkari atau men-takwil firman Allah Ta’ala,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)Dalam kondisi inilah, seseorang bisa tertolak semua amalannya karena menolak atau mentakwil ayat Al-Qur’an.Keempat, bid’ah yang menyebabkan seluruh amal tertolak adalah jika seseorang terjerumus dalam bid’ah yang sampai pada level kekufuran. Misalnya, bid’ah qadariyyah seperti yang disebutkan dalam riwayat di atas. Orang yang tidak beriman kepada takdir, maka dia kafir. Dan sebanyak apa pun amal ibadah orang kafir, tidak akan diterima amalannya.Kemungkinan keduaAmalan yang tidak diterima adalah hanya amalan yang tercampur dengan bid’ah. Adapun amal lain yang sesuai dengan sunnah, maka tetap diterima. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Di dalam riwayat Muslim dengan lafaz,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka dia tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Baca Juga: Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering DilupakanPenjelasan Syekh Sa’ad bin Nashir Asy-SyatsriSyekh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri menjelaskan bahwa terkait dengan tertolak tidaknya suatu amal ibadah yang mengandung bid’ah, terdapat rincian yang perlu diperhatikan:Pertama, jika bid’ah itu 100% murni baru, tidak ada asal usulnya sama sekali dari syariat. Jika ini yang terjadi, maka keseluruhan ibadah baru tersebut tertolak. Misalnya, jika seseorang berbuat bid’ah dengan mendirikan salat wajib keenam dalam sehari semalam.Kedua, jika ibadah tersebut pada asalnya ada tuntunan dari syariat, namun dilakukan dengan suatu tata cara yang bid’ah. Jika ini yang terjadi, ada dua rincian:Rincian pertama, jika bid’ah tersebut menyebabkan bentuk lahiriah dari suatu ibadah berubah. Misalnya, seseorang mendirikan salat zuhur lima rakaat. Rakaat kelima dalam hal ini adalah bid’ah yang menyebabkan bentuk lahiriah salat zuhur berubah. Oleh karena itu, yang tertolak bukan hanya rakaat kelima saja, namun keseluruhan salat zuhur yang didirikan orang tersebut juga tertolak.Rincian kedua, bid’ah yang ada tidak sampai menyebabkan berubahnya bentuk lahiriah dari suatu ibadah. Misalnya, seseorang salat zuhur dengan membaca niat “usholli … “ dengan suara keras. Bacaan usholli dengan suara keras sebelum salat tidaklah mengubah bentuk lahiriah salat. Dalam kondisi ini, yang tertolak hanyalah amalan bid’ah-nya saja (yaitu, bacaan usholli), sedangkan amal yang tercampur dengan bid’ah (yaitu, salat zuhur) tidaklah tertolak. [2] Penjelasan Syekh Abdul Karim Al-KhudhairSyekh Abdul Karim Al-Khudhair juga menjelaskan, “Apakah salat yang mengandung bid’ah dianggap satu bagian seluruhnya? Apakah kita katakan bahwa salat itu satu bagian sejak awal takbir sampai salam? Apakah dengan adanya praktek bid’ah dalam salat lalu membuat semua bagian salatnya batal? Karena teks hadis “maka amalannya tertolak” bisa berkonsekuensi membuat seluruh salatnya batal.Kita katakan, masalah ini terkait dengan kaidah, “Jika ada amalan makruh atau haram dalam salat, maka salatnya batal dan tertolak.” Ini merupakan kaidah ulama zahiriyah. Yang mereka memandang bahwa adanya perkara yang dilarang dalam suatu amalan, akan berkonsekuensi batalnya amalan. Namun, jumhur ulama tidak demikian. Mereka merinci hal ini. Jika perkara terlarang yang dilakukan itu terkait dengan bagian inti dari ibadah, atau terkait dengan syarat dari suatu ibadah, maka ibadahnya batal.Namun, perkara terlarang yang dilakukan itu terkait dengan perkara eksternal dari ibadah tersebut, apakah ibadahnya menjadi batal?Contohnya, jika seseorang lelaki salat menggunakan surban dari sutra. Jika mengikuti kaidah ulama zahiriyah, salat orang tersebut batal dan ia adalah mubtadi‘ dalam masalah ini. Karena ia mengamalkan amalan yang tidak Nabi tuntunkan dalam salat. Namun, jumhur ulama tidak berpendapat demikian. Menurut jumhur ulama, salat orang tersebut sah, namun ia mendapat dosa karena memakai kain sutra. Berbeda jika ia melakukan perkara terlarang pada bagian inti dari salat. Seperti orang yang mengerjakan salat sunnah pada waktu yang terlarang tanpa sebab, atau seorang wanita salat dalam keadaan haid, atau salat dalam keadaan junub, maka ini semua batal salatnya. Demikian juga, sebagaimana orang yang puasa di hari ‘Id, ini juga tertolak puasanya. Karena ia melakukan perkara yang terlarang yang terkait dengan inti amalan.Demikian juga, jika melakukan perkara yang terlarang yang terkait dengan syarat amalan. Padahal syarat adalah sesuatu yang menyebabkan amalan menjadi tidak sah tanpanya. Maka ketika itu, salat menjadi batal, ibadahnya batal, dan akadnya batal.Namun, jika melakukan perkara terlarang yang bersifat eksternal, maka ini tidak membatalkan amalannya. Ia mendapatkan pahala, salatnya sah, tidak tertolak ketika itu, namun ia mendapatkan dosa.” [3] Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul Awwal 1442/ 9 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabbnya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’inhafizhahullah, sini.Ar-Riyadhuz Zakiyyah Syarhu Al-Arba’in An-Nawawiyyahjazakallahu khairan 


Di antara bahaya bid’ah adalah menyebabkan amal menjadi tertolak atau tidak diterima. Namun, apakah seluruh bagian amalannya tertolak atau hanya bagian yang bid’ah saja yang tertolak? Simak uraian berikut ini.Tertolaknya amalan bid’ahHal ini didasari oleh banyak dalil. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Sebagaimana juga perkataan sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkaitan tentang bid’ah qadariyyah (sekelompok orang yang berbuat bid’ah dalam perkara akidah dengan mengingkari takdir),فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي» ، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ «لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ“Apabila kamu bertemu mereka, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dariku. Dan demi Zat yang ‘Abdullah bin ‘Umar bersumpah dengan-Nya, kalau seandainya salah seorang dari mereka berinfaq dengan emas sebesar gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir (baik dan buruk).” (HR. Muslim no. 8)Juga sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkaitan dengan kelompok Khawarij,يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ“Mereka keluar dari agama (Islam) sebagaimana keluarnya anak panah dari busur panah.“Setelah sebelumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، وَيَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ“Akan muncul suatu kaum di tengah-tengah kalian yang kalian akan meremehkan salat kalian bila melihat salat mereka, begitu juga dengan puasa kalian jika melihat puasa mereka, serta amal kalian jika melihat amal mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, namun bacaan mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan.” (HR. Bukhari no. 3414, 4771, 5058, 5811, 6532 dan Muslim no. 1063)Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan kondisi orang-orang khawarij yang sangat gemar beribadah. Kuantitas salat, puasa, atau amal mereka secara umum itu lebih dari amal yang dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keluarnya mereka dari agama seperti anak panah yang mampu menembus tubuh hewan (sasaran panah) karena begitu kuatnya anak panah tersebut melesat dari busur panah.Oleh karena itu, jika telah ditetapkan bahwa amal sebagian pelaku bid’ah (dalam hal ini adalah qadariyyah dan khawarij) itu tidak diterima, maka setiap pelaku bid’ah perlu merasa khawatir akan memiliki nasib yang sama.Baca Juga: Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis NerakaRincian amalan bid’ah yang tertolakPenjelasan Syekh Muhammad bin Sa’id Ar-RaslanDalam kitab “Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in” [1], dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan bahwa ada dua kemungkinan maksud dari “amal pelaku bid’ah tidak diterima”, yaitu:Kemungkinan pertamaSemua amal ibadahnya tidak diterima sama sekali, baik amal yang sesuai dengan sunnah (tidak tercampur bid’ah) atau amal yang merupakan bid’ah. Kemungkinan pertama bisa saja terjadi dalam salah satu dari tiga bentuk berikut ini:Pertama, semua status amalan pelaku bid’ah dihukumi sesuai zahir dalil-dalil di atas. Yaitu semua pelaku bid’ah, bid’ah apapun itu, maka amalnya tidak diterima sama sekali. Baik amal tersebut dimasuki bid’ah ataukah tidak.Kedua, seluruh amalannya tertolak jika bid’ah yang dilakukan itu terjadi pada salah satu landasan pokok agama, sedangkan banyak amalan yang bercabang dari landasan tersebut.Sebagaimana jika seseorang memiliki keyakinan bahwa tidak boleh mengamalkan hadis ahad secara mutlak. Karena mayoritas taklif (pembebanan syariat) dibangun di atas hadis-hadis tersebut. Dan beban syariat itu diberlakukan kepada seseorang, atas dasar dalil Al-Qur’an dan Sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika dalilnya ditolak, maka konsekuensinya, semua amalannya juga tertolak.Ketiga, dalam sebagian perkara ta’abbudiyah dan juga beberapa perkara lainnya, terkadang keyakinan bid’ah-nya tersebut akan menyeretnya untuk melakukan takwil (merubah makna dalil). Kemudian takwil ini akan mempengaruhi akidahnya sehingga menjadi lemah, dan berujung membatalkan semua amalnya karena lemah dan rusaknya akidah.Bentuk ketiga ini bisa diperjelas dengan beberapa contoh berikut ini:Contoh pertama, seseorang yang melakukan bid’ah, terkadang lama kelamaan ia akan meyakini bahwa selain dalil, akal juga bisa menetapkan syariat. Dan dalil itu hanya sebagai penguat dari apa yang ditunjukkan oleh akalnya. Sehingga pelaku bid’ah ini menjadikan dalil itu sebagai pendukung dan penguat saja, bukan penentu utama dalam penetapan hukum syar’i. Namun, penentu utamanya adalah akal. Sehingga semua amal yang dia lakukan dibangun di atas apa yang ditunjukkan atau ditetapkan oleh akalnya, bukan atas apa yang ditunjukkan oleh dalil. Ini adalah akidah yang rusak dan menyimpang. Sehingga, dalam kondisi inilah, seseorang bisa tertolak semua amalannya karena rusaknya akidah.Contoh kedua, orang yang melakukan bid’ah, ia menganggap bid’ah itu sebagai sebuah kebaikan. Konsekuensinya, ia beranggapan bahwa syariat Islam itu belum sempurna sehingga perlu ditambah dan dimodifikasi kembali. Ini akan menyeret dia untuk mengingkari atau men-takwil firman Allah Ta’ala,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)Dalam kondisi inilah, seseorang bisa tertolak semua amalannya karena menolak atau mentakwil ayat Al-Qur’an.Keempat, bid’ah yang menyebabkan seluruh amal tertolak adalah jika seseorang terjerumus dalam bid’ah yang sampai pada level kekufuran. Misalnya, bid’ah qadariyyah seperti yang disebutkan dalam riwayat di atas. Orang yang tidak beriman kepada takdir, maka dia kafir. Dan sebanyak apa pun amal ibadah orang kafir, tidak akan diterima amalannya.Kemungkinan keduaAmalan yang tidak diterima adalah hanya amalan yang tercampur dengan bid’ah. Adapun amal lain yang sesuai dengan sunnah, maka tetap diterima. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada dasar di dalamnya, maka amal itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Di dalam riwayat Muslim dengan lafaz,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka dia tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Baca Juga: Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering DilupakanPenjelasan Syekh Sa’ad bin Nashir Asy-SyatsriSyekh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri menjelaskan bahwa terkait dengan tertolak tidaknya suatu amal ibadah yang mengandung bid’ah, terdapat rincian yang perlu diperhatikan:Pertama, jika bid’ah itu 100% murni baru, tidak ada asal usulnya sama sekali dari syariat. Jika ini yang terjadi, maka keseluruhan ibadah baru tersebut tertolak. Misalnya, jika seseorang berbuat bid’ah dengan mendirikan salat wajib keenam dalam sehari semalam.Kedua, jika ibadah tersebut pada asalnya ada tuntunan dari syariat, namun dilakukan dengan suatu tata cara yang bid’ah. Jika ini yang terjadi, ada dua rincian:Rincian pertama, jika bid’ah tersebut menyebabkan bentuk lahiriah dari suatu ibadah berubah. Misalnya, seseorang mendirikan salat zuhur lima rakaat. Rakaat kelima dalam hal ini adalah bid’ah yang menyebabkan bentuk lahiriah salat zuhur berubah. Oleh karena itu, yang tertolak bukan hanya rakaat kelima saja, namun keseluruhan salat zuhur yang didirikan orang tersebut juga tertolak.Rincian kedua, bid’ah yang ada tidak sampai menyebabkan berubahnya bentuk lahiriah dari suatu ibadah. Misalnya, seseorang salat zuhur dengan membaca niat “usholli … “ dengan suara keras. Bacaan usholli dengan suara keras sebelum salat tidaklah mengubah bentuk lahiriah salat. Dalam kondisi ini, yang tertolak hanyalah amalan bid’ah-nya saja (yaitu, bacaan usholli), sedangkan amal yang tercampur dengan bid’ah (yaitu, salat zuhur) tidaklah tertolak. [2] Penjelasan Syekh Abdul Karim Al-KhudhairSyekh Abdul Karim Al-Khudhair juga menjelaskan, “Apakah salat yang mengandung bid’ah dianggap satu bagian seluruhnya? Apakah kita katakan bahwa salat itu satu bagian sejak awal takbir sampai salam? Apakah dengan adanya praktek bid’ah dalam salat lalu membuat semua bagian salatnya batal? Karena teks hadis “maka amalannya tertolak” bisa berkonsekuensi membuat seluruh salatnya batal.Kita katakan, masalah ini terkait dengan kaidah, “Jika ada amalan makruh atau haram dalam salat, maka salatnya batal dan tertolak.” Ini merupakan kaidah ulama zahiriyah. Yang mereka memandang bahwa adanya perkara yang dilarang dalam suatu amalan, akan berkonsekuensi batalnya amalan. Namun, jumhur ulama tidak demikian. Mereka merinci hal ini. Jika perkara terlarang yang dilakukan itu terkait dengan bagian inti dari ibadah, atau terkait dengan syarat dari suatu ibadah, maka ibadahnya batal.Namun, perkara terlarang yang dilakukan itu terkait dengan perkara eksternal dari ibadah tersebut, apakah ibadahnya menjadi batal?Contohnya, jika seseorang lelaki salat menggunakan surban dari sutra. Jika mengikuti kaidah ulama zahiriyah, salat orang tersebut batal dan ia adalah mubtadi‘ dalam masalah ini. Karena ia mengamalkan amalan yang tidak Nabi tuntunkan dalam salat. Namun, jumhur ulama tidak berpendapat demikian. Menurut jumhur ulama, salat orang tersebut sah, namun ia mendapat dosa karena memakai kain sutra. Berbeda jika ia melakukan perkara terlarang pada bagian inti dari salat. Seperti orang yang mengerjakan salat sunnah pada waktu yang terlarang tanpa sebab, atau seorang wanita salat dalam keadaan haid, atau salat dalam keadaan junub, maka ini semua batal salatnya. Demikian juga, sebagaimana orang yang puasa di hari ‘Id, ini juga tertolak puasanya. Karena ia melakukan perkara yang terlarang yang terkait dengan inti amalan.Demikian juga, jika melakukan perkara yang terlarang yang terkait dengan syarat amalan. Padahal syarat adalah sesuatu yang menyebabkan amalan menjadi tidak sah tanpanya. Maka ketika itu, salat menjadi batal, ibadahnya batal, dan akadnya batal.Namun, jika melakukan perkara terlarang yang bersifat eksternal, maka ini tidak membatalkan amalannya. Ia mendapatkan pahala, salatnya sah, tidak tertolak ketika itu, namun ia mendapatkan dosa.” [3] Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul Awwal 1442/ 9 Oktober 2021Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabbnya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’inhafizhahullah, sini.Ar-Riyadhuz Zakiyyah Syarhu Al-Arba’in An-Nawawiyyahjazakallahu khairan 

Bulughul Maram – Shalat: Lantai Masjid Hendaklah Dijaga Bersih dari Ludah dan Kotoran

Bagaimana hukum meludah di lantai masjid? Kali ini kita bahas kembali hadits dari Bulughul Maram mengenai hukum seputar masjid.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Meludah di dalam Masjid 1.1. Hadits #262 1.2. Faedah hadits Hukum Meludah di dalam Masjid Hadits #262   وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Meludah dalam masjid adalah sebuah kesalahan, maka menebusnya (dendanya) adalah dengan menimbunnya (menutupnya) dengan tanah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 415 dan Muslim, no. 552]   Faedah hadits Hendaklah seorang muslim tidak meludah di (lantai) masjid. Hal ini disamakan dengan tidak boleh menghinakan masjid dan orang yang di dalamnya. Meludah di (lantai) masjid termasuk dosa yang dicatat. Kalau memang ingin meludah, hendaklah meludah ke sapu tangan atau di pakaiannya. Kalau lantai masjid masih berupa tanah, lalu meludah di lantai, hendaklah ludah tersebut dipendam agar tidak mengganggu yang lain. Baca juga: Masjid Tidak Boleh Kotor   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:492-493.   — Selasa pagi, 12 Rabiul Awwal 1443 H, 19 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat lantai masjid ludah masjid masjid kotor meludah meludah di dalam masjid

Bulughul Maram – Shalat: Lantai Masjid Hendaklah Dijaga Bersih dari Ludah dan Kotoran

Bagaimana hukum meludah di lantai masjid? Kali ini kita bahas kembali hadits dari Bulughul Maram mengenai hukum seputar masjid.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Meludah di dalam Masjid 1.1. Hadits #262 1.2. Faedah hadits Hukum Meludah di dalam Masjid Hadits #262   وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Meludah dalam masjid adalah sebuah kesalahan, maka menebusnya (dendanya) adalah dengan menimbunnya (menutupnya) dengan tanah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 415 dan Muslim, no. 552]   Faedah hadits Hendaklah seorang muslim tidak meludah di (lantai) masjid. Hal ini disamakan dengan tidak boleh menghinakan masjid dan orang yang di dalamnya. Meludah di (lantai) masjid termasuk dosa yang dicatat. Kalau memang ingin meludah, hendaklah meludah ke sapu tangan atau di pakaiannya. Kalau lantai masjid masih berupa tanah, lalu meludah di lantai, hendaklah ludah tersebut dipendam agar tidak mengganggu yang lain. Baca juga: Masjid Tidak Boleh Kotor   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:492-493.   — Selasa pagi, 12 Rabiul Awwal 1443 H, 19 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat lantai masjid ludah masjid masjid kotor meludah meludah di dalam masjid
Bagaimana hukum meludah di lantai masjid? Kali ini kita bahas kembali hadits dari Bulughul Maram mengenai hukum seputar masjid.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Meludah di dalam Masjid 1.1. Hadits #262 1.2. Faedah hadits Hukum Meludah di dalam Masjid Hadits #262   وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Meludah dalam masjid adalah sebuah kesalahan, maka menebusnya (dendanya) adalah dengan menimbunnya (menutupnya) dengan tanah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 415 dan Muslim, no. 552]   Faedah hadits Hendaklah seorang muslim tidak meludah di (lantai) masjid. Hal ini disamakan dengan tidak boleh menghinakan masjid dan orang yang di dalamnya. Meludah di (lantai) masjid termasuk dosa yang dicatat. Kalau memang ingin meludah, hendaklah meludah ke sapu tangan atau di pakaiannya. Kalau lantai masjid masih berupa tanah, lalu meludah di lantai, hendaklah ludah tersebut dipendam agar tidak mengganggu yang lain. Baca juga: Masjid Tidak Boleh Kotor   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:492-493.   — Selasa pagi, 12 Rabiul Awwal 1443 H, 19 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat lantai masjid ludah masjid masjid kotor meludah meludah di dalam masjid


Bagaimana hukum meludah di lantai masjid? Kali ini kita bahas kembali hadits dari Bulughul Maram mengenai hukum seputar masjid.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Hukum Meludah di dalam Masjid 1.1. Hadits #262 1.2. Faedah hadits Hukum Meludah di dalam Masjid Hadits #262   وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Meludah dalam masjid adalah sebuah kesalahan, maka menebusnya (dendanya) adalah dengan menimbunnya (menutupnya) dengan tanah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 415 dan Muslim, no. 552]   Faedah hadits Hendaklah seorang muslim tidak meludah di (lantai) masjid. Hal ini disamakan dengan tidak boleh menghinakan masjid dan orang yang di dalamnya. Meludah di (lantai) masjid termasuk dosa yang dicatat. Kalau memang ingin meludah, hendaklah meludah ke sapu tangan atau di pakaiannya. Kalau lantai masjid masih berupa tanah, lalu meludah di lantai, hendaklah ludah tersebut dipendam agar tidak mengganggu yang lain. Baca juga: Masjid Tidak Boleh Kotor   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:492-493.   — Selasa pagi, 12 Rabiul Awwal 1443 H, 19 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat lantai masjid ludah masjid masjid kotor meludah meludah di dalam masjid

Bulughul Maram – Shalat: Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid?

Bolehkah wanita haidh masuk masjid? Bahasan ini bisa kita simpulkan dari hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Bolehnya Wanita Tinggal dan Tidur di Masjid 1.1. Hadits #261 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Bolehnya Wanita Tinggal dan Tidur di Masjid Hadits #261   وَعَنْهَا: أَنَّ وَلِيدَةً سَوْدَاءَ كَانَ لَهَا خِبَاءٌ فِي الْمَسْجِدِ، فَكَانَتْ تَأْتِيني، فَتَحَدَّثُ عِنْدِي… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya ada seorang budak perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan bercakap-cakap kepadaku. Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 439]   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya wanita tinggal dan tidur di masjid karena wanita ini memiliki tenda di masjid untuk tinggal dan tidur di dalamnya. Hendaklah menjaga wanita yang tinggal dan tidur di masjid dari berbagai godaan padanya. Di zaman kita ini, wanita baiknya tidak tinggal di masjid karena godaan padanya begitu besar.   Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Apakah wanita haidh boleh masuk masjid berdasarkan hadits budak wanita ini? Jawabannya adalah hadits ini punya bahasan lain karena para ulama katakan bahwa wanita ini adalah wanita monopause yang sudah tidak mengalami haidh lagi. Menurut pendapat terkuat, wanita haidh masih boleh berdiam di masjid, yang penting tidak mengotori masjid.   Baca juga: Tata Cara Mandi Junub (Bulughul Maram) Hadits tentang bahasan wanita haidh dan junub dilarang masuk masjid. HADITS KE-122 DARI BULUGHUL MARAM وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِنِّي لَا أُحِلُّ اَلْمَسْجِدَ لِحَائِضٍ وَلَا جُنُبٍ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku tidaklah membolehkan wanita haidh dan yang junub berada di masjid.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [HR. Abu Daud, no. 232 dan Ibnu Khuzaimah, no. 1327. Para ulama berselisih pendapat mengenai kesahihan hadits ini dan bagaimana berdalil dengannya. Hadits ini disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di sini. Al-Baihaqi menyatakan hadits ini dhaif]. Hadits ini yang dijadikan dalil bahwa wanita haidh dan junub tidak boleh berdiam di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dari ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah, ulama Syafiiyah, dan menjadi pendapat ulama Hambali terkait masalah haidh. Dalil jumhur ulama adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisaa’: 43). Ayat ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama apakah yang dilarang itu shalatnya ataukah yang dilarang adalah berdiam di masjid dalam keadaan junub. Pendapat yang menyatakan dilarang berdiam di masjid bagi orang junub dipilih oleh kebanyakan tabi’in seperti Sa’id bin Al-Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha’i. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii. Jumhur ulama mengqiyaskan wanita haidh dengan orang junub. Wanita haidh lebih-lebih dilarang mendekati masjid karena hadatsnya lebih berat. Wanita haidh bukan hanya dilarang shalat dan gugur shalatnya, tetapi juga dilarang puasa. Sedangkan orang junub masih diperintahkan puasa dan diperintahkan shalat ketika sudah mandi. Pendapat kedua dari kalangan ulama Zhahiriyah, begitu juga pendapat Ibnul Mundzir, dan Imam Al-Muzani, mereka membolehkan wanita haidh dan orang junub masuk dan berdiam di masjid. Pendapat ketiga dari pendapat Imam Ahmad dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa boleh berdiam di masjid untuk orang junub saja jika dalam keadaan memiliki wudhu karena yang dimaksud ayat di atas adalah dilarang mengerjakan shalat untuk orang junub. Sebab perbedaan pendapat ini adalah karena: Tafsiran surah An-Nisaa’ ayat 43 apakah yang dilarang bagi orang junub adalah dilarang shalat ataukah dilarang berdiam di masjid. Perbedaan dalam pensahihan dan pendhaifan hadits.   Kesimpulan hukum wanita haidh dan orang junub masuk masjid Jumhur ulama berpendapat bahwa orang junub tidak boleh berdiam di masjid, hanya boleh melewati saja. Larangan ini berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 43. Yang dimaksud ayat, janganlah mendekati shalat adalah janganlah mendekati tempat shalat yaitu masjid. Tidaklah ada hadits yang melarang wanita haidh memasuki masjid kecuali hadits yang dikaji kali ini. Sedangkan pengqiyasan wanita haidh dengan orang junub tidaklah tepat karena orang junub masih bisa segera bersuci. Sehingga pendapat yang tepat, wanita haidh masih boleh berdiam di masjid, yang penting tidak mengotori masjid. Jika wanita haidh sekadar lewat saja atau mengambil sesuatu di masjid, hukumnya boleh. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, نَاوِلِيْنِى الخُمْرَةَ مِنَ الْمَسْجِدِ. فَقُلْتُ: إِنِّيْ حَائِضٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: إِنَّ حَيْضَتَكِ لَيْسَتْ فِى يَدِكِ. “Ambilkan untukku khumrah (sajadah kecil) dari masjid.” “Sesungguhnya aku sedang haid”, jawab ‘Aisyah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya haidhmu itu bukan di tanganmu.” (HR. Muslim, no. 298). Baca juga: Bolehnya Wanita Haidh Masuk Masjid   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:490-491. Baca Juga: Bahasan Sebab & Tata Cara Mandi Junub dari Bulughul Maram   — Senin pagi, 11 Rabiul Awwal 1443 H, 18 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat haid haidh jihad masjid masjid kotor perang sakit wanita haidh dilarang masuk masjid wanita haidh dilarang shalat wanita haidh masuk masjid yang dilarang bagi wanita haidh

Bulughul Maram – Shalat: Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid?

Bolehkah wanita haidh masuk masjid? Bahasan ini bisa kita simpulkan dari hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Bolehnya Wanita Tinggal dan Tidur di Masjid 1.1. Hadits #261 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Bolehnya Wanita Tinggal dan Tidur di Masjid Hadits #261   وَعَنْهَا: أَنَّ وَلِيدَةً سَوْدَاءَ كَانَ لَهَا خِبَاءٌ فِي الْمَسْجِدِ، فَكَانَتْ تَأْتِيني، فَتَحَدَّثُ عِنْدِي… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya ada seorang budak perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan bercakap-cakap kepadaku. Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 439]   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya wanita tinggal dan tidur di masjid karena wanita ini memiliki tenda di masjid untuk tinggal dan tidur di dalamnya. Hendaklah menjaga wanita yang tinggal dan tidur di masjid dari berbagai godaan padanya. Di zaman kita ini, wanita baiknya tidak tinggal di masjid karena godaan padanya begitu besar.   Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Apakah wanita haidh boleh masuk masjid berdasarkan hadits budak wanita ini? Jawabannya adalah hadits ini punya bahasan lain karena para ulama katakan bahwa wanita ini adalah wanita monopause yang sudah tidak mengalami haidh lagi. Menurut pendapat terkuat, wanita haidh masih boleh berdiam di masjid, yang penting tidak mengotori masjid.   Baca juga: Tata Cara Mandi Junub (Bulughul Maram) Hadits tentang bahasan wanita haidh dan junub dilarang masuk masjid. HADITS KE-122 DARI BULUGHUL MARAM وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِنِّي لَا أُحِلُّ اَلْمَسْجِدَ لِحَائِضٍ وَلَا جُنُبٍ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku tidaklah membolehkan wanita haidh dan yang junub berada di masjid.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [HR. Abu Daud, no. 232 dan Ibnu Khuzaimah, no. 1327. Para ulama berselisih pendapat mengenai kesahihan hadits ini dan bagaimana berdalil dengannya. Hadits ini disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di sini. Al-Baihaqi menyatakan hadits ini dhaif]. Hadits ini yang dijadikan dalil bahwa wanita haidh dan junub tidak boleh berdiam di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dari ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah, ulama Syafiiyah, dan menjadi pendapat ulama Hambali terkait masalah haidh. Dalil jumhur ulama adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisaa’: 43). Ayat ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama apakah yang dilarang itu shalatnya ataukah yang dilarang adalah berdiam di masjid dalam keadaan junub. Pendapat yang menyatakan dilarang berdiam di masjid bagi orang junub dipilih oleh kebanyakan tabi’in seperti Sa’id bin Al-Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha’i. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii. Jumhur ulama mengqiyaskan wanita haidh dengan orang junub. Wanita haidh lebih-lebih dilarang mendekati masjid karena hadatsnya lebih berat. Wanita haidh bukan hanya dilarang shalat dan gugur shalatnya, tetapi juga dilarang puasa. Sedangkan orang junub masih diperintahkan puasa dan diperintahkan shalat ketika sudah mandi. Pendapat kedua dari kalangan ulama Zhahiriyah, begitu juga pendapat Ibnul Mundzir, dan Imam Al-Muzani, mereka membolehkan wanita haidh dan orang junub masuk dan berdiam di masjid. Pendapat ketiga dari pendapat Imam Ahmad dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa boleh berdiam di masjid untuk orang junub saja jika dalam keadaan memiliki wudhu karena yang dimaksud ayat di atas adalah dilarang mengerjakan shalat untuk orang junub. Sebab perbedaan pendapat ini adalah karena: Tafsiran surah An-Nisaa’ ayat 43 apakah yang dilarang bagi orang junub adalah dilarang shalat ataukah dilarang berdiam di masjid. Perbedaan dalam pensahihan dan pendhaifan hadits.   Kesimpulan hukum wanita haidh dan orang junub masuk masjid Jumhur ulama berpendapat bahwa orang junub tidak boleh berdiam di masjid, hanya boleh melewati saja. Larangan ini berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 43. Yang dimaksud ayat, janganlah mendekati shalat adalah janganlah mendekati tempat shalat yaitu masjid. Tidaklah ada hadits yang melarang wanita haidh memasuki masjid kecuali hadits yang dikaji kali ini. Sedangkan pengqiyasan wanita haidh dengan orang junub tidaklah tepat karena orang junub masih bisa segera bersuci. Sehingga pendapat yang tepat, wanita haidh masih boleh berdiam di masjid, yang penting tidak mengotori masjid. Jika wanita haidh sekadar lewat saja atau mengambil sesuatu di masjid, hukumnya boleh. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, نَاوِلِيْنِى الخُمْرَةَ مِنَ الْمَسْجِدِ. فَقُلْتُ: إِنِّيْ حَائِضٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: إِنَّ حَيْضَتَكِ لَيْسَتْ فِى يَدِكِ. “Ambilkan untukku khumrah (sajadah kecil) dari masjid.” “Sesungguhnya aku sedang haid”, jawab ‘Aisyah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya haidhmu itu bukan di tanganmu.” (HR. Muslim, no. 298). Baca juga: Bolehnya Wanita Haidh Masuk Masjid   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:490-491. Baca Juga: Bahasan Sebab & Tata Cara Mandi Junub dari Bulughul Maram   — Senin pagi, 11 Rabiul Awwal 1443 H, 18 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat haid haidh jihad masjid masjid kotor perang sakit wanita haidh dilarang masuk masjid wanita haidh dilarang shalat wanita haidh masuk masjid yang dilarang bagi wanita haidh
Bolehkah wanita haidh masuk masjid? Bahasan ini bisa kita simpulkan dari hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Bolehnya Wanita Tinggal dan Tidur di Masjid 1.1. Hadits #261 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Bolehnya Wanita Tinggal dan Tidur di Masjid Hadits #261   وَعَنْهَا: أَنَّ وَلِيدَةً سَوْدَاءَ كَانَ لَهَا خِبَاءٌ فِي الْمَسْجِدِ، فَكَانَتْ تَأْتِيني، فَتَحَدَّثُ عِنْدِي… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya ada seorang budak perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan bercakap-cakap kepadaku. Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 439]   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya wanita tinggal dan tidur di masjid karena wanita ini memiliki tenda di masjid untuk tinggal dan tidur di dalamnya. Hendaklah menjaga wanita yang tinggal dan tidur di masjid dari berbagai godaan padanya. Di zaman kita ini, wanita baiknya tidak tinggal di masjid karena godaan padanya begitu besar.   Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Apakah wanita haidh boleh masuk masjid berdasarkan hadits budak wanita ini? Jawabannya adalah hadits ini punya bahasan lain karena para ulama katakan bahwa wanita ini adalah wanita monopause yang sudah tidak mengalami haidh lagi. Menurut pendapat terkuat, wanita haidh masih boleh berdiam di masjid, yang penting tidak mengotori masjid.   Baca juga: Tata Cara Mandi Junub (Bulughul Maram) Hadits tentang bahasan wanita haidh dan junub dilarang masuk masjid. HADITS KE-122 DARI BULUGHUL MARAM وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِنِّي لَا أُحِلُّ اَلْمَسْجِدَ لِحَائِضٍ وَلَا جُنُبٍ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku tidaklah membolehkan wanita haidh dan yang junub berada di masjid.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [HR. Abu Daud, no. 232 dan Ibnu Khuzaimah, no. 1327. Para ulama berselisih pendapat mengenai kesahihan hadits ini dan bagaimana berdalil dengannya. Hadits ini disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di sini. Al-Baihaqi menyatakan hadits ini dhaif]. Hadits ini yang dijadikan dalil bahwa wanita haidh dan junub tidak boleh berdiam di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dari ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah, ulama Syafiiyah, dan menjadi pendapat ulama Hambali terkait masalah haidh. Dalil jumhur ulama adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisaa’: 43). Ayat ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama apakah yang dilarang itu shalatnya ataukah yang dilarang adalah berdiam di masjid dalam keadaan junub. Pendapat yang menyatakan dilarang berdiam di masjid bagi orang junub dipilih oleh kebanyakan tabi’in seperti Sa’id bin Al-Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha’i. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii. Jumhur ulama mengqiyaskan wanita haidh dengan orang junub. Wanita haidh lebih-lebih dilarang mendekati masjid karena hadatsnya lebih berat. Wanita haidh bukan hanya dilarang shalat dan gugur shalatnya, tetapi juga dilarang puasa. Sedangkan orang junub masih diperintahkan puasa dan diperintahkan shalat ketika sudah mandi. Pendapat kedua dari kalangan ulama Zhahiriyah, begitu juga pendapat Ibnul Mundzir, dan Imam Al-Muzani, mereka membolehkan wanita haidh dan orang junub masuk dan berdiam di masjid. Pendapat ketiga dari pendapat Imam Ahmad dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa boleh berdiam di masjid untuk orang junub saja jika dalam keadaan memiliki wudhu karena yang dimaksud ayat di atas adalah dilarang mengerjakan shalat untuk orang junub. Sebab perbedaan pendapat ini adalah karena: Tafsiran surah An-Nisaa’ ayat 43 apakah yang dilarang bagi orang junub adalah dilarang shalat ataukah dilarang berdiam di masjid. Perbedaan dalam pensahihan dan pendhaifan hadits.   Kesimpulan hukum wanita haidh dan orang junub masuk masjid Jumhur ulama berpendapat bahwa orang junub tidak boleh berdiam di masjid, hanya boleh melewati saja. Larangan ini berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 43. Yang dimaksud ayat, janganlah mendekati shalat adalah janganlah mendekati tempat shalat yaitu masjid. Tidaklah ada hadits yang melarang wanita haidh memasuki masjid kecuali hadits yang dikaji kali ini. Sedangkan pengqiyasan wanita haidh dengan orang junub tidaklah tepat karena orang junub masih bisa segera bersuci. Sehingga pendapat yang tepat, wanita haidh masih boleh berdiam di masjid, yang penting tidak mengotori masjid. Jika wanita haidh sekadar lewat saja atau mengambil sesuatu di masjid, hukumnya boleh. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, نَاوِلِيْنِى الخُمْرَةَ مِنَ الْمَسْجِدِ. فَقُلْتُ: إِنِّيْ حَائِضٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: إِنَّ حَيْضَتَكِ لَيْسَتْ فِى يَدِكِ. “Ambilkan untukku khumrah (sajadah kecil) dari masjid.” “Sesungguhnya aku sedang haid”, jawab ‘Aisyah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya haidhmu itu bukan di tanganmu.” (HR. Muslim, no. 298). Baca juga: Bolehnya Wanita Haidh Masuk Masjid   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:490-491. Baca Juga: Bahasan Sebab & Tata Cara Mandi Junub dari Bulughul Maram   — Senin pagi, 11 Rabiul Awwal 1443 H, 18 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat haid haidh jihad masjid masjid kotor perang sakit wanita haidh dilarang masuk masjid wanita haidh dilarang shalat wanita haidh masuk masjid yang dilarang bagi wanita haidh


Bolehkah wanita haidh masuk masjid? Bahasan ini bisa kita simpulkan dari hadits Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Bolehnya Wanita Tinggal dan Tidur di Masjid 1.1. Hadits #261 1.2. Faedah hadits 1.2.1. Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Bolehnya Wanita Tinggal dan Tidur di Masjid Hadits #261   وَعَنْهَا: أَنَّ وَلِيدَةً سَوْدَاءَ كَانَ لَهَا خِبَاءٌ فِي الْمَسْجِدِ، فَكَانَتْ تَأْتِيني، فَتَحَدَّثُ عِنْدِي… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya ada seorang budak perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan bercakap-cakap kepadaku. Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 439]   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya wanita tinggal dan tidur di masjid karena wanita ini memiliki tenda di masjid untuk tinggal dan tidur di dalamnya. Hendaklah menjaga wanita yang tinggal dan tidur di masjid dari berbagai godaan padanya. Di zaman kita ini, wanita baiknya tidak tinggal di masjid karena godaan padanya begitu besar.   Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Apakah wanita haidh boleh masuk masjid berdasarkan hadits budak wanita ini? Jawabannya adalah hadits ini punya bahasan lain karena para ulama katakan bahwa wanita ini adalah wanita monopause yang sudah tidak mengalami haidh lagi. Menurut pendapat terkuat, wanita haidh masih boleh berdiam di masjid, yang penting tidak mengotori masjid.   Baca juga: Tata Cara Mandi Junub (Bulughul Maram) Hadits tentang bahasan wanita haidh dan junub dilarang masuk masjid. HADITS KE-122 DARI BULUGHUL MARAM وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِنِّي لَا أُحِلُّ اَلْمَسْجِدَ لِحَائِضٍ وَلَا جُنُبٍ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku tidaklah membolehkan wanita haidh dan yang junub berada di masjid.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [HR. Abu Daud, no. 232 dan Ibnu Khuzaimah, no. 1327. Para ulama berselisih pendapat mengenai kesahihan hadits ini dan bagaimana berdalil dengannya. Hadits ini disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di sini. Al-Baihaqi menyatakan hadits ini dhaif]. Hadits ini yang dijadikan dalil bahwa wanita haidh dan junub tidak boleh berdiam di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dari ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah, ulama Syafiiyah, dan menjadi pendapat ulama Hambali terkait masalah haidh. Dalil jumhur ulama adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisaa’: 43). Ayat ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama apakah yang dilarang itu shalatnya ataukah yang dilarang adalah berdiam di masjid dalam keadaan junub. Pendapat yang menyatakan dilarang berdiam di masjid bagi orang junub dipilih oleh kebanyakan tabi’in seperti Sa’id bin Al-Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha’i. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii. Jumhur ulama mengqiyaskan wanita haidh dengan orang junub. Wanita haidh lebih-lebih dilarang mendekati masjid karena hadatsnya lebih berat. Wanita haidh bukan hanya dilarang shalat dan gugur shalatnya, tetapi juga dilarang puasa. Sedangkan orang junub masih diperintahkan puasa dan diperintahkan shalat ketika sudah mandi. Pendapat kedua dari kalangan ulama Zhahiriyah, begitu juga pendapat Ibnul Mundzir, dan Imam Al-Muzani, mereka membolehkan wanita haidh dan orang junub masuk dan berdiam di masjid. Pendapat ketiga dari pendapat Imam Ahmad dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa boleh berdiam di masjid untuk orang junub saja jika dalam keadaan memiliki wudhu karena yang dimaksud ayat di atas adalah dilarang mengerjakan shalat untuk orang junub. Sebab perbedaan pendapat ini adalah karena: Tafsiran surah An-Nisaa’ ayat 43 apakah yang dilarang bagi orang junub adalah dilarang shalat ataukah dilarang berdiam di masjid. Perbedaan dalam pensahihan dan pendhaifan hadits.   Kesimpulan hukum wanita haidh dan orang junub masuk masjid Jumhur ulama berpendapat bahwa orang junub tidak boleh berdiam di masjid, hanya boleh melewati saja. Larangan ini berdasarkan surah An-Nisaa’ ayat 43. Yang dimaksud ayat, janganlah mendekati shalat adalah janganlah mendekati tempat shalat yaitu masjid. Tidaklah ada hadits yang melarang wanita haidh memasuki masjid kecuali hadits yang dikaji kali ini. Sedangkan pengqiyasan wanita haidh dengan orang junub tidaklah tepat karena orang junub masih bisa segera bersuci. Sehingga pendapat yang tepat, wanita haidh masih boleh berdiam di masjid, yang penting tidak mengotori masjid. Jika wanita haidh sekadar lewat saja atau mengambil sesuatu di masjid, hukumnya boleh. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, نَاوِلِيْنِى الخُمْرَةَ مِنَ الْمَسْجِدِ. فَقُلْتُ: إِنِّيْ حَائِضٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: إِنَّ حَيْضَتَكِ لَيْسَتْ فِى يَدِكِ. “Ambilkan untukku khumrah (sajadah kecil) dari masjid.” “Sesungguhnya aku sedang haid”, jawab ‘Aisyah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya haidhmu itu bukan di tanganmu.” (HR. Muslim, no. 298). Baca juga: Bolehnya Wanita Haidh Masuk Masjid   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:490-491. Baca Juga: Bahasan Sebab & Tata Cara Mandi Junub dari Bulughul Maram   — Senin pagi, 11 Rabiul Awwal 1443 H, 18 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat haid haidh jihad masjid masjid kotor perang sakit wanita haidh dilarang masuk masjid wanita haidh dilarang shalat wanita haidh masuk masjid yang dilarang bagi wanita haidh

Metode Rasulullah dalam Mengajarkan Sifat-Sifat Allah

Sahabat muslim, dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana metode dakwah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dalam mengajarkan perkara aqidah dan beberapa hadits tentang sifat Allah.Mengenal nama dan sifat Allah Ta’alaDi antara perkara penting yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan adalah masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala. Karena pokok dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengenalkan Rabb alam semesta, melalui pengenalan terhadap nama dan sifat-Nya. Dalam memperkenalkan dan mengajarkan sifat-sifat Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menempuh beberapa metode sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama. Baca Juga: Haruskah Berdakwah dengan Lemah Lembut di Zaman Ini?Metode pertama, penjelasan melalui perkataan (qaul)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mengajarkan sifat-sifat Allah Ta’ala melalui perkataan beliau. Misalnya, berkaitan dengan sifat kalaam (Allah Maha berbicara), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَسَيُكَلِّمُهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لَيْسَ بَيْنَ اللَّهِ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ“Tidaklah salah seorang di antara kalian kecuali akan diajak berbicara oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat. Tidak ada penerjemah di antara Allah dan kalian.” (HR. Bukhari no. 6539, 7512 dan Muslim no. 1016)Dalam hadits di atas, jelaslah bahwa di antara sifat Allah Ta’ala adalah beliau Maha berbicara. Demikian pula ketika beliau menjelaskan sifat nuzul (turun ke langit dunia), beliau jelaskan dengan perkataannya, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808) Baca Juga: Metode Dakwah kepada Orang KafirMetode ke dua, penjelasan melalui perbuatan (fi’il)Contoh penjelasan melalui perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berkaitan dengan sifat al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), beliau jelaskan dengan isyarat jari telunjuk beliau yang mengarah ke atas. Sebagaimana hadits yang panjang tentang haji Wada’ ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan para sahabat, قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ. فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ اللَّهُمَّ اشْهَدِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ. ثَلاَثَ مَرَّاتٍ“Mereka (para sahabat) yang hadir berkata, “Kami benar-benar bersaksi bahwa Engkau telah menyampaikan, menunaikan dan menyampaikan nasihat.”  Sambil beliau berisyarat dengan jari telunjuknya yang diarahkan ke langit lalu beliau berkata pada manusia, ‘Ya Allah, saksikanlah (beliau menyebutnya tiga kali).’” (HR. Muslim no. 1218)Sehingga hal ini adalah penjelasan dari beliau bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat al-‘uluw malalui perbuatan beliau yang mengarahkan jarinya ke arah atas ketika meminta persaksian Allah Ta’ala. Dan pada masa haji wada’, banyak sekali shahabat radhiyallahu ‘anhum yang hadir, baik sahabat yang termasuk ulama (kibaarus shahaabah) dan yang bukan, yang ilmunya masih pas-pasan karena baru saja masuk Islam. Namun, di depan mereka semua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya ke arah atas, yang tentu saja dipahami bahwa Allah ada di atas. Dan kalau itu tidak menunjukkan sifat al-‘uluw, tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan.Demikian pula, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menyampaikan khutbah, ada seorang sahabat yang menghadap ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا“Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!”Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa, “Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.” (HR. Bukhari no. 1013, 1014 dan Muslim no. 897)Perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengangkat kedua tangan ke arah atas, menunjukkan sifat al-‘uluw Allah Ta’ala.Baca Juga: Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga TerdekatMetode ke tiga, penjelasan melalui qaul dan fi’il sekaligusTerkadang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dengan perkataan, kemudian Nabi kuatkan dengan perbuatan beliau. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقْرَأُ هَذِهِ الْآيَةَ {إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا} [النساء: 58] إِلَى قَوْلِهِ تَعَالَى {سَمِيعًا بَصِيرًا} [النساء: 58] قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ إِبْهَامَهُ عَلَى أُذُنِهِ، وَالَّتِي تَلِيهَا عَلَى عَيْنِهِ. قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا وَيَضَعُ إِصْبَعَيْهِ.“Aku mendengar Abu Hurairah membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa’: 48) sampai pada firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Abu Hurairah berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan ibu jarinya ke telinga, sementara jari setelahnya pada mata.” Abu Hurairah melanjutkan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat tersebut seraya meletakkan kedua jarinya tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4728, sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani)Dalam hadits di atas, Rasulullah menjelaskan sifat as-sam’u (Maha mendengar) dan al-bashar (Maha melihat) dengan perkataan beliau. Kemudian beliau kuatkan dengan perbuatan beliau, yaitu meletakkan ibu jarinya ke telinga dan jari telunjuk ke mata, untuk menunjukkan bahwa Allah benar-benar Maha mendengar dan melihat. Yang perlu dicatat, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah maksudnya hendak menyamakan sifat Allah Ta’ala dengan sifat makhluk. Metode ke empat, penjelasan dengan melakukan persetujuan (al-iqrar) Di antaranya adalah pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang budak perempuan sebagai ujian keimanan baginya sebelum dimerdekakan oleh tuannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada budak perempuan itu,أَيْنَ اللَّه ؟ قَالَتْ فِي السَّمَاء قَالَ : مَنْ أَنَا ؟ قَالَتْ : أَنْتَ رَسُول اللَّه قَالَ : أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَة“Di manakah Allah?” Budak perempuan tersebut menjawab, “Di atas langit.” Beliau bertanya lagi, ”Siapakah aku?” Jawab budak perempuan, ”Engkau adalah Rasulullah.” Beliau bersabda, “Merdekakan dia! Karena sesungguhnya dia seorang mukminah (perempuan yang beriman).“ (HR. Muslim no. 1227)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, kemudian membenarkan atau menyetujui jawaban budak perempuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa aqidah “Allah ada di atas” itu adalah aqidah yang shahih. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ إِنَّا نَجِدُ: أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ، وَالمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ، وَسَائِرَ الخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ، فَيَقُولُ أَنَا المَلِكُ، فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الحَبْرِ، ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ، وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ، سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ}“Seorang rahib (Yahudi) datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia berkata, “Ya Muhammad, Kami mendapatkan bahwa Allah Ta’ala memegang langit dengan jari-Nya, bumi dengan jari-Nya, pohon-pohon dengan jari-Nya, air dan binatang-binatang dengan jari-Nya, dan seluruh makhluk dengan jari-Nya seraya berkata, “Akulah Raja (Penguasa)!” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga nampak gigi serinya sebagai pembenaran terhadap perkataan rahib tersebut. Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya), “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az Zumar: 67)” (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786)Dalam hadits di atas, rahib Yahudi mengatakan bahwa Allah memiliki jari-jemari, kemudian dibenarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]—@Kantor YPIA, 5 Jumadil awwal 1441/ 1 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:Disarikan dari Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 55-56 (cetakan ke empat tahun 1427, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA) dengan beberapa tambahan contoh.

Metode Rasulullah dalam Mengajarkan Sifat-Sifat Allah

Sahabat muslim, dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana metode dakwah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dalam mengajarkan perkara aqidah dan beberapa hadits tentang sifat Allah.Mengenal nama dan sifat Allah Ta’alaDi antara perkara penting yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan adalah masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala. Karena pokok dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengenalkan Rabb alam semesta, melalui pengenalan terhadap nama dan sifat-Nya. Dalam memperkenalkan dan mengajarkan sifat-sifat Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menempuh beberapa metode sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama. Baca Juga: Haruskah Berdakwah dengan Lemah Lembut di Zaman Ini?Metode pertama, penjelasan melalui perkataan (qaul)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mengajarkan sifat-sifat Allah Ta’ala melalui perkataan beliau. Misalnya, berkaitan dengan sifat kalaam (Allah Maha berbicara), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَسَيُكَلِّمُهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لَيْسَ بَيْنَ اللَّهِ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ“Tidaklah salah seorang di antara kalian kecuali akan diajak berbicara oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat. Tidak ada penerjemah di antara Allah dan kalian.” (HR. Bukhari no. 6539, 7512 dan Muslim no. 1016)Dalam hadits di atas, jelaslah bahwa di antara sifat Allah Ta’ala adalah beliau Maha berbicara. Demikian pula ketika beliau menjelaskan sifat nuzul (turun ke langit dunia), beliau jelaskan dengan perkataannya, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808) Baca Juga: Metode Dakwah kepada Orang KafirMetode ke dua, penjelasan melalui perbuatan (fi’il)Contoh penjelasan melalui perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berkaitan dengan sifat al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), beliau jelaskan dengan isyarat jari telunjuk beliau yang mengarah ke atas. Sebagaimana hadits yang panjang tentang haji Wada’ ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan para sahabat, قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ. فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ اللَّهُمَّ اشْهَدِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ. ثَلاَثَ مَرَّاتٍ“Mereka (para sahabat) yang hadir berkata, “Kami benar-benar bersaksi bahwa Engkau telah menyampaikan, menunaikan dan menyampaikan nasihat.”  Sambil beliau berisyarat dengan jari telunjuknya yang diarahkan ke langit lalu beliau berkata pada manusia, ‘Ya Allah, saksikanlah (beliau menyebutnya tiga kali).’” (HR. Muslim no. 1218)Sehingga hal ini adalah penjelasan dari beliau bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat al-‘uluw malalui perbuatan beliau yang mengarahkan jarinya ke arah atas ketika meminta persaksian Allah Ta’ala. Dan pada masa haji wada’, banyak sekali shahabat radhiyallahu ‘anhum yang hadir, baik sahabat yang termasuk ulama (kibaarus shahaabah) dan yang bukan, yang ilmunya masih pas-pasan karena baru saja masuk Islam. Namun, di depan mereka semua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya ke arah atas, yang tentu saja dipahami bahwa Allah ada di atas. Dan kalau itu tidak menunjukkan sifat al-‘uluw, tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan.Demikian pula, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menyampaikan khutbah, ada seorang sahabat yang menghadap ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا“Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!”Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa, “Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.” (HR. Bukhari no. 1013, 1014 dan Muslim no. 897)Perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengangkat kedua tangan ke arah atas, menunjukkan sifat al-‘uluw Allah Ta’ala.Baca Juga: Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga TerdekatMetode ke tiga, penjelasan melalui qaul dan fi’il sekaligusTerkadang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dengan perkataan, kemudian Nabi kuatkan dengan perbuatan beliau. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقْرَأُ هَذِهِ الْآيَةَ {إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا} [النساء: 58] إِلَى قَوْلِهِ تَعَالَى {سَمِيعًا بَصِيرًا} [النساء: 58] قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ إِبْهَامَهُ عَلَى أُذُنِهِ، وَالَّتِي تَلِيهَا عَلَى عَيْنِهِ. قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا وَيَضَعُ إِصْبَعَيْهِ.“Aku mendengar Abu Hurairah membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa’: 48) sampai pada firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Abu Hurairah berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan ibu jarinya ke telinga, sementara jari setelahnya pada mata.” Abu Hurairah melanjutkan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat tersebut seraya meletakkan kedua jarinya tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4728, sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani)Dalam hadits di atas, Rasulullah menjelaskan sifat as-sam’u (Maha mendengar) dan al-bashar (Maha melihat) dengan perkataan beliau. Kemudian beliau kuatkan dengan perbuatan beliau, yaitu meletakkan ibu jarinya ke telinga dan jari telunjuk ke mata, untuk menunjukkan bahwa Allah benar-benar Maha mendengar dan melihat. Yang perlu dicatat, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah maksudnya hendak menyamakan sifat Allah Ta’ala dengan sifat makhluk. Metode ke empat, penjelasan dengan melakukan persetujuan (al-iqrar) Di antaranya adalah pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang budak perempuan sebagai ujian keimanan baginya sebelum dimerdekakan oleh tuannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada budak perempuan itu,أَيْنَ اللَّه ؟ قَالَتْ فِي السَّمَاء قَالَ : مَنْ أَنَا ؟ قَالَتْ : أَنْتَ رَسُول اللَّه قَالَ : أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَة“Di manakah Allah?” Budak perempuan tersebut menjawab, “Di atas langit.” Beliau bertanya lagi, ”Siapakah aku?” Jawab budak perempuan, ”Engkau adalah Rasulullah.” Beliau bersabda, “Merdekakan dia! Karena sesungguhnya dia seorang mukminah (perempuan yang beriman).“ (HR. Muslim no. 1227)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, kemudian membenarkan atau menyetujui jawaban budak perempuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa aqidah “Allah ada di atas” itu adalah aqidah yang shahih. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ إِنَّا نَجِدُ: أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ، وَالمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ، وَسَائِرَ الخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ، فَيَقُولُ أَنَا المَلِكُ، فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الحَبْرِ، ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ، وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ، سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ}“Seorang rahib (Yahudi) datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia berkata, “Ya Muhammad, Kami mendapatkan bahwa Allah Ta’ala memegang langit dengan jari-Nya, bumi dengan jari-Nya, pohon-pohon dengan jari-Nya, air dan binatang-binatang dengan jari-Nya, dan seluruh makhluk dengan jari-Nya seraya berkata, “Akulah Raja (Penguasa)!” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga nampak gigi serinya sebagai pembenaran terhadap perkataan rahib tersebut. Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya), “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az Zumar: 67)” (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786)Dalam hadits di atas, rahib Yahudi mengatakan bahwa Allah memiliki jari-jemari, kemudian dibenarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]—@Kantor YPIA, 5 Jumadil awwal 1441/ 1 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:Disarikan dari Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 55-56 (cetakan ke empat tahun 1427, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA) dengan beberapa tambahan contoh.
Sahabat muslim, dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana metode dakwah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dalam mengajarkan perkara aqidah dan beberapa hadits tentang sifat Allah.Mengenal nama dan sifat Allah Ta’alaDi antara perkara penting yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan adalah masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala. Karena pokok dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengenalkan Rabb alam semesta, melalui pengenalan terhadap nama dan sifat-Nya. Dalam memperkenalkan dan mengajarkan sifat-sifat Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menempuh beberapa metode sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama. Baca Juga: Haruskah Berdakwah dengan Lemah Lembut di Zaman Ini?Metode pertama, penjelasan melalui perkataan (qaul)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mengajarkan sifat-sifat Allah Ta’ala melalui perkataan beliau. Misalnya, berkaitan dengan sifat kalaam (Allah Maha berbicara), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَسَيُكَلِّمُهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لَيْسَ بَيْنَ اللَّهِ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ“Tidaklah salah seorang di antara kalian kecuali akan diajak berbicara oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat. Tidak ada penerjemah di antara Allah dan kalian.” (HR. Bukhari no. 6539, 7512 dan Muslim no. 1016)Dalam hadits di atas, jelaslah bahwa di antara sifat Allah Ta’ala adalah beliau Maha berbicara. Demikian pula ketika beliau menjelaskan sifat nuzul (turun ke langit dunia), beliau jelaskan dengan perkataannya, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808) Baca Juga: Metode Dakwah kepada Orang KafirMetode ke dua, penjelasan melalui perbuatan (fi’il)Contoh penjelasan melalui perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berkaitan dengan sifat al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), beliau jelaskan dengan isyarat jari telunjuk beliau yang mengarah ke atas. Sebagaimana hadits yang panjang tentang haji Wada’ ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan para sahabat, قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ. فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ اللَّهُمَّ اشْهَدِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ. ثَلاَثَ مَرَّاتٍ“Mereka (para sahabat) yang hadir berkata, “Kami benar-benar bersaksi bahwa Engkau telah menyampaikan, menunaikan dan menyampaikan nasihat.”  Sambil beliau berisyarat dengan jari telunjuknya yang diarahkan ke langit lalu beliau berkata pada manusia, ‘Ya Allah, saksikanlah (beliau menyebutnya tiga kali).’” (HR. Muslim no. 1218)Sehingga hal ini adalah penjelasan dari beliau bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat al-‘uluw malalui perbuatan beliau yang mengarahkan jarinya ke arah atas ketika meminta persaksian Allah Ta’ala. Dan pada masa haji wada’, banyak sekali shahabat radhiyallahu ‘anhum yang hadir, baik sahabat yang termasuk ulama (kibaarus shahaabah) dan yang bukan, yang ilmunya masih pas-pasan karena baru saja masuk Islam. Namun, di depan mereka semua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya ke arah atas, yang tentu saja dipahami bahwa Allah ada di atas. Dan kalau itu tidak menunjukkan sifat al-‘uluw, tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan.Demikian pula, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menyampaikan khutbah, ada seorang sahabat yang menghadap ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا“Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!”Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa, “Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.” (HR. Bukhari no. 1013, 1014 dan Muslim no. 897)Perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengangkat kedua tangan ke arah atas, menunjukkan sifat al-‘uluw Allah Ta’ala.Baca Juga: Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga TerdekatMetode ke tiga, penjelasan melalui qaul dan fi’il sekaligusTerkadang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dengan perkataan, kemudian Nabi kuatkan dengan perbuatan beliau. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقْرَأُ هَذِهِ الْآيَةَ {إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا} [النساء: 58] إِلَى قَوْلِهِ تَعَالَى {سَمِيعًا بَصِيرًا} [النساء: 58] قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ إِبْهَامَهُ عَلَى أُذُنِهِ، وَالَّتِي تَلِيهَا عَلَى عَيْنِهِ. قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا وَيَضَعُ إِصْبَعَيْهِ.“Aku mendengar Abu Hurairah membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa’: 48) sampai pada firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Abu Hurairah berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan ibu jarinya ke telinga, sementara jari setelahnya pada mata.” Abu Hurairah melanjutkan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat tersebut seraya meletakkan kedua jarinya tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4728, sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani)Dalam hadits di atas, Rasulullah menjelaskan sifat as-sam’u (Maha mendengar) dan al-bashar (Maha melihat) dengan perkataan beliau. Kemudian beliau kuatkan dengan perbuatan beliau, yaitu meletakkan ibu jarinya ke telinga dan jari telunjuk ke mata, untuk menunjukkan bahwa Allah benar-benar Maha mendengar dan melihat. Yang perlu dicatat, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah maksudnya hendak menyamakan sifat Allah Ta’ala dengan sifat makhluk. Metode ke empat, penjelasan dengan melakukan persetujuan (al-iqrar) Di antaranya adalah pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang budak perempuan sebagai ujian keimanan baginya sebelum dimerdekakan oleh tuannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada budak perempuan itu,أَيْنَ اللَّه ؟ قَالَتْ فِي السَّمَاء قَالَ : مَنْ أَنَا ؟ قَالَتْ : أَنْتَ رَسُول اللَّه قَالَ : أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَة“Di manakah Allah?” Budak perempuan tersebut menjawab, “Di atas langit.” Beliau bertanya lagi, ”Siapakah aku?” Jawab budak perempuan, ”Engkau adalah Rasulullah.” Beliau bersabda, “Merdekakan dia! Karena sesungguhnya dia seorang mukminah (perempuan yang beriman).“ (HR. Muslim no. 1227)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, kemudian membenarkan atau menyetujui jawaban budak perempuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa aqidah “Allah ada di atas” itu adalah aqidah yang shahih. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ إِنَّا نَجِدُ: أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ، وَالمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ، وَسَائِرَ الخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ، فَيَقُولُ أَنَا المَلِكُ، فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الحَبْرِ، ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ، وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ، سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ}“Seorang rahib (Yahudi) datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia berkata, “Ya Muhammad, Kami mendapatkan bahwa Allah Ta’ala memegang langit dengan jari-Nya, bumi dengan jari-Nya, pohon-pohon dengan jari-Nya, air dan binatang-binatang dengan jari-Nya, dan seluruh makhluk dengan jari-Nya seraya berkata, “Akulah Raja (Penguasa)!” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga nampak gigi serinya sebagai pembenaran terhadap perkataan rahib tersebut. Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya), “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az Zumar: 67)” (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786)Dalam hadits di atas, rahib Yahudi mengatakan bahwa Allah memiliki jari-jemari, kemudian dibenarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]—@Kantor YPIA, 5 Jumadil awwal 1441/ 1 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:Disarikan dari Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 55-56 (cetakan ke empat tahun 1427, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA) dengan beberapa tambahan contoh.


Sahabat muslim, dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana metode dakwah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dalam mengajarkan perkara aqidah dan beberapa hadits tentang sifat Allah.Mengenal nama dan sifat Allah Ta’alaDi antara perkara penting yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan adalah masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala. Karena pokok dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengenalkan Rabb alam semesta, melalui pengenalan terhadap nama dan sifat-Nya. Dalam memperkenalkan dan mengajarkan sifat-sifat Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menempuh beberapa metode sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama. Baca Juga: Haruskah Berdakwah dengan Lemah Lembut di Zaman Ini?Metode pertama, penjelasan melalui perkataan (qaul)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mengajarkan sifat-sifat Allah Ta’ala melalui perkataan beliau. Misalnya, berkaitan dengan sifat kalaam (Allah Maha berbicara), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَسَيُكَلِّمُهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لَيْسَ بَيْنَ اللَّهِ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ“Tidaklah salah seorang di antara kalian kecuali akan diajak berbicara oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat. Tidak ada penerjemah di antara Allah dan kalian.” (HR. Bukhari no. 6539, 7512 dan Muslim no. 1016)Dalam hadits di atas, jelaslah bahwa di antara sifat Allah Ta’ala adalah beliau Maha berbicara. Demikian pula ketika beliau menjelaskan sifat nuzul (turun ke langit dunia), beliau jelaskan dengan perkataannya, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.”” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808) Baca Juga: Metode Dakwah kepada Orang KafirMetode ke dua, penjelasan melalui perbuatan (fi’il)Contoh penjelasan melalui perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berkaitan dengan sifat al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), beliau jelaskan dengan isyarat jari telunjuk beliau yang mengarah ke atas. Sebagaimana hadits yang panjang tentang haji Wada’ ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan para sahabat, قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ. فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ اللَّهُمَّ اشْهَدِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ. ثَلاَثَ مَرَّاتٍ“Mereka (para sahabat) yang hadir berkata, “Kami benar-benar bersaksi bahwa Engkau telah menyampaikan, menunaikan dan menyampaikan nasihat.”  Sambil beliau berisyarat dengan jari telunjuknya yang diarahkan ke langit lalu beliau berkata pada manusia, ‘Ya Allah, saksikanlah (beliau menyebutnya tiga kali).’” (HR. Muslim no. 1218)Sehingga hal ini adalah penjelasan dari beliau bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat al-‘uluw malalui perbuatan beliau yang mengarahkan jarinya ke arah atas ketika meminta persaksian Allah Ta’ala. Dan pada masa haji wada’, banyak sekali shahabat radhiyallahu ‘anhum yang hadir, baik sahabat yang termasuk ulama (kibaarus shahaabah) dan yang bukan, yang ilmunya masih pas-pasan karena baru saja masuk Islam. Namun, di depan mereka semua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya ke arah atas, yang tentu saja dipahami bahwa Allah ada di atas. Dan kalau itu tidak menunjukkan sifat al-‘uluw, tentu akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan.Demikian pula, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menyampaikan khutbah, ada seorang sahabat yang menghadap ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا“Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!”Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa, “Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.” (HR. Bukhari no. 1013, 1014 dan Muslim no. 897)Perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengangkat kedua tangan ke arah atas, menunjukkan sifat al-‘uluw Allah Ta’ala.Baca Juga: Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga TerdekatMetode ke tiga, penjelasan melalui qaul dan fi’il sekaligusTerkadang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dengan perkataan, kemudian Nabi kuatkan dengan perbuatan beliau. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقْرَأُ هَذِهِ الْآيَةَ {إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا} [النساء: 58] إِلَى قَوْلِهِ تَعَالَى {سَمِيعًا بَصِيرًا} [النساء: 58] قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ إِبْهَامَهُ عَلَى أُذُنِهِ، وَالَّتِي تَلِيهَا عَلَى عَيْنِهِ. قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَؤُهَا وَيَضَعُ إِصْبَعَيْهِ.“Aku mendengar Abu Hurairah membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa’: 48) sampai pada firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Abu Hurairah berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan ibu jarinya ke telinga, sementara jari setelahnya pada mata.” Abu Hurairah melanjutkan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat tersebut seraya meletakkan kedua jarinya tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4728, sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani)Dalam hadits di atas, Rasulullah menjelaskan sifat as-sam’u (Maha mendengar) dan al-bashar (Maha melihat) dengan perkataan beliau. Kemudian beliau kuatkan dengan perbuatan beliau, yaitu meletakkan ibu jarinya ke telinga dan jari telunjuk ke mata, untuk menunjukkan bahwa Allah benar-benar Maha mendengar dan melihat. Yang perlu dicatat, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah maksudnya hendak menyamakan sifat Allah Ta’ala dengan sifat makhluk. Metode ke empat, penjelasan dengan melakukan persetujuan (al-iqrar) Di antaranya adalah pertanyaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang budak perempuan sebagai ujian keimanan baginya sebelum dimerdekakan oleh tuannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada budak perempuan itu,أَيْنَ اللَّه ؟ قَالَتْ فِي السَّمَاء قَالَ : مَنْ أَنَا ؟ قَالَتْ : أَنْتَ رَسُول اللَّه قَالَ : أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَة“Di manakah Allah?” Budak perempuan tersebut menjawab, “Di atas langit.” Beliau bertanya lagi, ”Siapakah aku?” Jawab budak perempuan, ”Engkau adalah Rasulullah.” Beliau bersabda, “Merdekakan dia! Karena sesungguhnya dia seorang mukminah (perempuan yang beriman).“ (HR. Muslim no. 1227)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, kemudian membenarkan atau menyetujui jawaban budak perempuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa aqidah “Allah ada di atas” itu adalah aqidah yang shahih. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ إِنَّا نَجِدُ: أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ، وَالمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ، وَسَائِرَ الخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ، فَيَقُولُ أَنَا المَلِكُ، فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الحَبْرِ، ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ، وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ، سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ}“Seorang rahib (Yahudi) datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia berkata, “Ya Muhammad, Kami mendapatkan bahwa Allah Ta’ala memegang langit dengan jari-Nya, bumi dengan jari-Nya, pohon-pohon dengan jari-Nya, air dan binatang-binatang dengan jari-Nya, dan seluruh makhluk dengan jari-Nya seraya berkata, “Akulah Raja (Penguasa)!” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga nampak gigi serinya sebagai pembenaran terhadap perkataan rahib tersebut. Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya), “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az Zumar: 67)” (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786)Dalam hadits di atas, rahib Yahudi mengatakan bahwa Allah memiliki jari-jemari, kemudian dibenarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:[Selesai]—@Kantor YPIA, 5 Jumadil awwal 1441/ 1 Januari 2020Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:Disarikan dari Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 55-56 (cetakan ke empat tahun 1427, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA) dengan beberapa tambahan contoh.

Memperingatkan Neraka tapi Malah Masuk Neraka

“Ada duta anti-korupsi, malah dia korupsi. Ada duta anti-narkoba, malah pengguna dan pengedar narkoba. Semoga kita yang memperingatkan dari masuk neraka, tidak masuk neraka kelak. Terlihat alim di depan manusia, tapi banyak bermaksiat saat sendiri. Wal ‘iyadzu billah.”Kaum muslimin dan para aktivis dakwah yang semoga dimuliakan oleh Allah. Semoga kita tidak termasuk yang sering memperingatkan manusia akan neraka, akan tetapi kita sendiri yang masuk neraka. Kita banyak menasihati orang lain, tetapi malah kita sendiri yang melanggarnya. Wal ‘iyadzu billah.Allah Ta’ala berfirman,أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab (Al-Quran)?  Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. al-Baqarah: 44).Adakah yang demikian? Jawabannya, ada. Sebagaimana hadis tentang orang yang selalu melakukan amal ahli surga, tetapi di akhir hayatnya justru ia masuk neraka dengan su-ul khatimah.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻟَﻴَﻌْﻤَﻞُ ﻋَﻤَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﻳَﺒْﺪُﻭ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭ“Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan amalan surga – menurut yang tampak bagi masyarakat – padahal ia termasuk penduduk neraka.” (Muttafaqun ‘alaihi)Mengapa bisa demikian? Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan alasannya dikarenakan hal buruk  yang tersembunyi dalam hatinya. Dia selama ini menyembunyikan keburukan dan ia tidak sabar beramal sampai sempurna. Beliau Rahimahullah berkata,قال ابن القيم رحمه الله في “الفوائد” ص 163: لما كان العمل بآخره وخاتمته ، لم يصبر هذا العامل على عمله حتى يتم له ، بل كان فيه آفة كامنة ونكتة خُذل بها في آخر عمره“Karena amal itu dilihat dari penutupnya. Dia tidak sabar mengamalkan sampai sempurna, bahkan ada yang tersembunyi berupa penyakit hati dan noda yang nampak pada akhit hayatnya.” (al-Fawaid, hal. 163)Semoga Allah menjaga kita dari hal seperti ini karena ancamannya sangat keras. Dalam hadis disebutkan bahwa manusia yang pertama kali diadili oleh Allah pada hari kiamat salah satunya adalah orang yang mengajarkan agama dan Al-Quran, tetapi tidak ikhlas. Akhirnya ia termasuk yang pertama kali masuk neraka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas. Allah bertanya, ‘Apa yang telah kamu perbuat? ‘ Dia menjawab, ‘Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur’an demi Engkau.’ Allah berfirman, ‘Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur’an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca. Dan kini kamu telah dikatakan seperti itu. Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 3527)Ada beberapa sebab mengapa hal ini bisa terjadi. Akan kami sebutkan beberapa saja dan semoga Allah menjaga kita dari hal ini. Beberapa sebabnya antara lain sebagai berikut:1. Berdakwah tanpa ilmu2. Tidak ikhlas dan menginginkan dunia3. Ingin ketenaran dan pujian manusia4. Banyak bermaksiat tatkala sendiriBerikut ini penjelasannya.Baca Juga: Memiliki Rasa Takut dan Khawatir dengan Siksa NerakaPertama, berdakwah tanpa ilmuBerdakwah tanpa ilmu sangat berbahaya karena mendahului Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujuraat: 1)Sebagian ulama menjelaskan bahwa ada dosa yang lebih besar dari dosa kesyirikan, yaitu berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah, ‘Rabbku hanya mengharamkan: (1) perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi; (2) perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan); (3) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan); (4) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al A’raf: 33)Mengapa dosanya di atas dosa kesyirikan? Karena dosa syirik sumbernya adalah berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata menjelaskan ayat ini,فرتب المحرمات أربع مراتب، وبدأ بأسهلها وهو الفواحش، ثم ثنى بما هو أشد تحريما منه وهو الإثم والظلم، ثم ثلث بما هو أعظم تحريما منهما وهو الشرك به سبحانه، ثم ربع بما هو أشد تحريما من ذلك كله وهو القول عليه بلا علم، وهذا يعم القول عليه سبحانه بلا علم في أسمائه وصفاته وأفعاله وفي دينه وشرعه“Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi, yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua, yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama, dan syari’at-Nya.” (I’lamul Muwaqqi’in, hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah)Baca Juga: Kedua, tidak ikhlas dan menginginkan duniaSebagaimana hadis yang kita bawakan sebelumnya, ia menjadi orang pertama yang dicampakkan ke dalam neraka karena tidak ikhlas kepada Allah.Rasa ikhlas harus senantiasa kita perhatikan. Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik.” (Jami’ Al-‘ulum wal hikam, hal. 18, Darul Aqidah).Ketiga, ingin ketenaran dan pujian manusiaPara aktivis dakwah dan dai bisa jadi terjerumus dalam hal ini.Asy-Syathibi Rahimahullah berkata,آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر“Hal yang paling terakhir luntur dari hati orang-orang salih adalah cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas).” (Al-I’tisham, karya Asy-Syatibiy).Keempat, banyak bermaksiat tatkala sendiriNabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺃَﻣَﺎ ﺇِﻧَّﻬُﻢْ ﺇِﺧْﻮَﺍﻧُﻜُﻢْ ﻭَﻣِﻦْ ﺟِﻠْﺪَﺗِﻜُﻢْ ﻭَﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻬُﻢْ ﺃَﻗْﻮَﺍﻡٌ ﺇِﺫَﺍ ﺧَﻠَﻮْﺍ ﺑِﻤَﺤَﺎﺭِﻡِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻧْﺘَﻬَﻜُﻮﻫَﺎ“Sesungguhnya mereka adalah saudara kalian dan dari golongan kalian. Mereka salat malam sebagaimana kalian. Akan tetapi, mereka adalah kaum yang jika bersendirian, mereka menerjang hal yang diharamkan Allah.” (HR. Ibnu Majah, sahih)Semoga Allah menjaga ketakwaan kita di saat sendiri. Tidak lupa kita juga memperbanyak melakukan amal kebaikan saat sendiri, seperti sedekah sembunyi-sembunyi, salat sunnah, salat malam, dan lain-lainnya.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup, dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim).Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal salih yang tersembunyi, maka lakukanlah.” (Lihat As-Shahihah, no. 2313)Seorang ulama, Salamah bin Dinar Rahimahullah berkata,اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu, sebagaimana Engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu.” (Hilyah auliya, no. 12938).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.***@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Bidah, Surat Al Jin Untuk Memanggil Jin, Natal Menurut Islam, Tentang Sholat Berjamaah, Gambar Tangan Berdoa Islam

Memperingatkan Neraka tapi Malah Masuk Neraka

“Ada duta anti-korupsi, malah dia korupsi. Ada duta anti-narkoba, malah pengguna dan pengedar narkoba. Semoga kita yang memperingatkan dari masuk neraka, tidak masuk neraka kelak. Terlihat alim di depan manusia, tapi banyak bermaksiat saat sendiri. Wal ‘iyadzu billah.”Kaum muslimin dan para aktivis dakwah yang semoga dimuliakan oleh Allah. Semoga kita tidak termasuk yang sering memperingatkan manusia akan neraka, akan tetapi kita sendiri yang masuk neraka. Kita banyak menasihati orang lain, tetapi malah kita sendiri yang melanggarnya. Wal ‘iyadzu billah.Allah Ta’ala berfirman,أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab (Al-Quran)?  Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. al-Baqarah: 44).Adakah yang demikian? Jawabannya, ada. Sebagaimana hadis tentang orang yang selalu melakukan amal ahli surga, tetapi di akhir hayatnya justru ia masuk neraka dengan su-ul khatimah.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻟَﻴَﻌْﻤَﻞُ ﻋَﻤَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﻳَﺒْﺪُﻭ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭ“Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan amalan surga – menurut yang tampak bagi masyarakat – padahal ia termasuk penduduk neraka.” (Muttafaqun ‘alaihi)Mengapa bisa demikian? Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan alasannya dikarenakan hal buruk  yang tersembunyi dalam hatinya. Dia selama ini menyembunyikan keburukan dan ia tidak sabar beramal sampai sempurna. Beliau Rahimahullah berkata,قال ابن القيم رحمه الله في “الفوائد” ص 163: لما كان العمل بآخره وخاتمته ، لم يصبر هذا العامل على عمله حتى يتم له ، بل كان فيه آفة كامنة ونكتة خُذل بها في آخر عمره“Karena amal itu dilihat dari penutupnya. Dia tidak sabar mengamalkan sampai sempurna, bahkan ada yang tersembunyi berupa penyakit hati dan noda yang nampak pada akhit hayatnya.” (al-Fawaid, hal. 163)Semoga Allah menjaga kita dari hal seperti ini karena ancamannya sangat keras. Dalam hadis disebutkan bahwa manusia yang pertama kali diadili oleh Allah pada hari kiamat salah satunya adalah orang yang mengajarkan agama dan Al-Quran, tetapi tidak ikhlas. Akhirnya ia termasuk yang pertama kali masuk neraka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas. Allah bertanya, ‘Apa yang telah kamu perbuat? ‘ Dia menjawab, ‘Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur’an demi Engkau.’ Allah berfirman, ‘Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur’an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca. Dan kini kamu telah dikatakan seperti itu. Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 3527)Ada beberapa sebab mengapa hal ini bisa terjadi. Akan kami sebutkan beberapa saja dan semoga Allah menjaga kita dari hal ini. Beberapa sebabnya antara lain sebagai berikut:1. Berdakwah tanpa ilmu2. Tidak ikhlas dan menginginkan dunia3. Ingin ketenaran dan pujian manusia4. Banyak bermaksiat tatkala sendiriBerikut ini penjelasannya.Baca Juga: Memiliki Rasa Takut dan Khawatir dengan Siksa NerakaPertama, berdakwah tanpa ilmuBerdakwah tanpa ilmu sangat berbahaya karena mendahului Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujuraat: 1)Sebagian ulama menjelaskan bahwa ada dosa yang lebih besar dari dosa kesyirikan, yaitu berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah, ‘Rabbku hanya mengharamkan: (1) perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi; (2) perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan); (3) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan); (4) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al A’raf: 33)Mengapa dosanya di atas dosa kesyirikan? Karena dosa syirik sumbernya adalah berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata menjelaskan ayat ini,فرتب المحرمات أربع مراتب، وبدأ بأسهلها وهو الفواحش، ثم ثنى بما هو أشد تحريما منه وهو الإثم والظلم، ثم ثلث بما هو أعظم تحريما منهما وهو الشرك به سبحانه، ثم ربع بما هو أشد تحريما من ذلك كله وهو القول عليه بلا علم، وهذا يعم القول عليه سبحانه بلا علم في أسمائه وصفاته وأفعاله وفي دينه وشرعه“Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi, yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua, yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama, dan syari’at-Nya.” (I’lamul Muwaqqi’in, hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah)Baca Juga: Kedua, tidak ikhlas dan menginginkan duniaSebagaimana hadis yang kita bawakan sebelumnya, ia menjadi orang pertama yang dicampakkan ke dalam neraka karena tidak ikhlas kepada Allah.Rasa ikhlas harus senantiasa kita perhatikan. Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik.” (Jami’ Al-‘ulum wal hikam, hal. 18, Darul Aqidah).Ketiga, ingin ketenaran dan pujian manusiaPara aktivis dakwah dan dai bisa jadi terjerumus dalam hal ini.Asy-Syathibi Rahimahullah berkata,آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر“Hal yang paling terakhir luntur dari hati orang-orang salih adalah cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas).” (Al-I’tisham, karya Asy-Syatibiy).Keempat, banyak bermaksiat tatkala sendiriNabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺃَﻣَﺎ ﺇِﻧَّﻬُﻢْ ﺇِﺧْﻮَﺍﻧُﻜُﻢْ ﻭَﻣِﻦْ ﺟِﻠْﺪَﺗِﻜُﻢْ ﻭَﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻬُﻢْ ﺃَﻗْﻮَﺍﻡٌ ﺇِﺫَﺍ ﺧَﻠَﻮْﺍ ﺑِﻤَﺤَﺎﺭِﻡِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻧْﺘَﻬَﻜُﻮﻫَﺎ“Sesungguhnya mereka adalah saudara kalian dan dari golongan kalian. Mereka salat malam sebagaimana kalian. Akan tetapi, mereka adalah kaum yang jika bersendirian, mereka menerjang hal yang diharamkan Allah.” (HR. Ibnu Majah, sahih)Semoga Allah menjaga ketakwaan kita di saat sendiri. Tidak lupa kita juga memperbanyak melakukan amal kebaikan saat sendiri, seperti sedekah sembunyi-sembunyi, salat sunnah, salat malam, dan lain-lainnya.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup, dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim).Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal salih yang tersembunyi, maka lakukanlah.” (Lihat As-Shahihah, no. 2313)Seorang ulama, Salamah bin Dinar Rahimahullah berkata,اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu, sebagaimana Engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu.” (Hilyah auliya, no. 12938).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.***@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Bidah, Surat Al Jin Untuk Memanggil Jin, Natal Menurut Islam, Tentang Sholat Berjamaah, Gambar Tangan Berdoa Islam
“Ada duta anti-korupsi, malah dia korupsi. Ada duta anti-narkoba, malah pengguna dan pengedar narkoba. Semoga kita yang memperingatkan dari masuk neraka, tidak masuk neraka kelak. Terlihat alim di depan manusia, tapi banyak bermaksiat saat sendiri. Wal ‘iyadzu billah.”Kaum muslimin dan para aktivis dakwah yang semoga dimuliakan oleh Allah. Semoga kita tidak termasuk yang sering memperingatkan manusia akan neraka, akan tetapi kita sendiri yang masuk neraka. Kita banyak menasihati orang lain, tetapi malah kita sendiri yang melanggarnya. Wal ‘iyadzu billah.Allah Ta’ala berfirman,أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab (Al-Quran)?  Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. al-Baqarah: 44).Adakah yang demikian? Jawabannya, ada. Sebagaimana hadis tentang orang yang selalu melakukan amal ahli surga, tetapi di akhir hayatnya justru ia masuk neraka dengan su-ul khatimah.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻟَﻴَﻌْﻤَﻞُ ﻋَﻤَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﻳَﺒْﺪُﻭ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭ“Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan amalan surga – menurut yang tampak bagi masyarakat – padahal ia termasuk penduduk neraka.” (Muttafaqun ‘alaihi)Mengapa bisa demikian? Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan alasannya dikarenakan hal buruk  yang tersembunyi dalam hatinya. Dia selama ini menyembunyikan keburukan dan ia tidak sabar beramal sampai sempurna. Beliau Rahimahullah berkata,قال ابن القيم رحمه الله في “الفوائد” ص 163: لما كان العمل بآخره وخاتمته ، لم يصبر هذا العامل على عمله حتى يتم له ، بل كان فيه آفة كامنة ونكتة خُذل بها في آخر عمره“Karena amal itu dilihat dari penutupnya. Dia tidak sabar mengamalkan sampai sempurna, bahkan ada yang tersembunyi berupa penyakit hati dan noda yang nampak pada akhit hayatnya.” (al-Fawaid, hal. 163)Semoga Allah menjaga kita dari hal seperti ini karena ancamannya sangat keras. Dalam hadis disebutkan bahwa manusia yang pertama kali diadili oleh Allah pada hari kiamat salah satunya adalah orang yang mengajarkan agama dan Al-Quran, tetapi tidak ikhlas. Akhirnya ia termasuk yang pertama kali masuk neraka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas. Allah bertanya, ‘Apa yang telah kamu perbuat? ‘ Dia menjawab, ‘Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur’an demi Engkau.’ Allah berfirman, ‘Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur’an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca. Dan kini kamu telah dikatakan seperti itu. Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 3527)Ada beberapa sebab mengapa hal ini bisa terjadi. Akan kami sebutkan beberapa saja dan semoga Allah menjaga kita dari hal ini. Beberapa sebabnya antara lain sebagai berikut:1. Berdakwah tanpa ilmu2. Tidak ikhlas dan menginginkan dunia3. Ingin ketenaran dan pujian manusia4. Banyak bermaksiat tatkala sendiriBerikut ini penjelasannya.Baca Juga: Memiliki Rasa Takut dan Khawatir dengan Siksa NerakaPertama, berdakwah tanpa ilmuBerdakwah tanpa ilmu sangat berbahaya karena mendahului Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujuraat: 1)Sebagian ulama menjelaskan bahwa ada dosa yang lebih besar dari dosa kesyirikan, yaitu berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah, ‘Rabbku hanya mengharamkan: (1) perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi; (2) perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan); (3) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan); (4) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al A’raf: 33)Mengapa dosanya di atas dosa kesyirikan? Karena dosa syirik sumbernya adalah berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata menjelaskan ayat ini,فرتب المحرمات أربع مراتب، وبدأ بأسهلها وهو الفواحش، ثم ثنى بما هو أشد تحريما منه وهو الإثم والظلم، ثم ثلث بما هو أعظم تحريما منهما وهو الشرك به سبحانه، ثم ربع بما هو أشد تحريما من ذلك كله وهو القول عليه بلا علم، وهذا يعم القول عليه سبحانه بلا علم في أسمائه وصفاته وأفعاله وفي دينه وشرعه“Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi, yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua, yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama, dan syari’at-Nya.” (I’lamul Muwaqqi’in, hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah)Baca Juga: Kedua, tidak ikhlas dan menginginkan duniaSebagaimana hadis yang kita bawakan sebelumnya, ia menjadi orang pertama yang dicampakkan ke dalam neraka karena tidak ikhlas kepada Allah.Rasa ikhlas harus senantiasa kita perhatikan. Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik.” (Jami’ Al-‘ulum wal hikam, hal. 18, Darul Aqidah).Ketiga, ingin ketenaran dan pujian manusiaPara aktivis dakwah dan dai bisa jadi terjerumus dalam hal ini.Asy-Syathibi Rahimahullah berkata,آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر“Hal yang paling terakhir luntur dari hati orang-orang salih adalah cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas).” (Al-I’tisham, karya Asy-Syatibiy).Keempat, banyak bermaksiat tatkala sendiriNabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺃَﻣَﺎ ﺇِﻧَّﻬُﻢْ ﺇِﺧْﻮَﺍﻧُﻜُﻢْ ﻭَﻣِﻦْ ﺟِﻠْﺪَﺗِﻜُﻢْ ﻭَﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻬُﻢْ ﺃَﻗْﻮَﺍﻡٌ ﺇِﺫَﺍ ﺧَﻠَﻮْﺍ ﺑِﻤَﺤَﺎﺭِﻡِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻧْﺘَﻬَﻜُﻮﻫَﺎ“Sesungguhnya mereka adalah saudara kalian dan dari golongan kalian. Mereka salat malam sebagaimana kalian. Akan tetapi, mereka adalah kaum yang jika bersendirian, mereka menerjang hal yang diharamkan Allah.” (HR. Ibnu Majah, sahih)Semoga Allah menjaga ketakwaan kita di saat sendiri. Tidak lupa kita juga memperbanyak melakukan amal kebaikan saat sendiri, seperti sedekah sembunyi-sembunyi, salat sunnah, salat malam, dan lain-lainnya.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup, dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim).Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal salih yang tersembunyi, maka lakukanlah.” (Lihat As-Shahihah, no. 2313)Seorang ulama, Salamah bin Dinar Rahimahullah berkata,اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu, sebagaimana Engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu.” (Hilyah auliya, no. 12938).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.***@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Bidah, Surat Al Jin Untuk Memanggil Jin, Natal Menurut Islam, Tentang Sholat Berjamaah, Gambar Tangan Berdoa Islam


“Ada duta anti-korupsi, malah dia korupsi. Ada duta anti-narkoba, malah pengguna dan pengedar narkoba. Semoga kita yang memperingatkan dari masuk neraka, tidak masuk neraka kelak. Terlihat alim di depan manusia, tapi banyak bermaksiat saat sendiri. Wal ‘iyadzu billah.”Kaum muslimin dan para aktivis dakwah yang semoga dimuliakan oleh Allah. Semoga kita tidak termasuk yang sering memperingatkan manusia akan neraka, akan tetapi kita sendiri yang masuk neraka. Kita banyak menasihati orang lain, tetapi malah kita sendiri yang melanggarnya. Wal ‘iyadzu billah.Allah Ta’ala berfirman,أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab (Al-Quran)?  Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. al-Baqarah: 44).Adakah yang demikian? Jawabannya, ada. Sebagaimana hadis tentang orang yang selalu melakukan amal ahli surga, tetapi di akhir hayatnya justru ia masuk neraka dengan su-ul khatimah.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻟَﻴَﻌْﻤَﻞُ ﻋَﻤَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﻳَﺒْﺪُﻭ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭ“Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan amalan surga – menurut yang tampak bagi masyarakat – padahal ia termasuk penduduk neraka.” (Muttafaqun ‘alaihi)Mengapa bisa demikian? Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan alasannya dikarenakan hal buruk  yang tersembunyi dalam hatinya. Dia selama ini menyembunyikan keburukan dan ia tidak sabar beramal sampai sempurna. Beliau Rahimahullah berkata,قال ابن القيم رحمه الله في “الفوائد” ص 163: لما كان العمل بآخره وخاتمته ، لم يصبر هذا العامل على عمله حتى يتم له ، بل كان فيه آفة كامنة ونكتة خُذل بها في آخر عمره“Karena amal itu dilihat dari penutupnya. Dia tidak sabar mengamalkan sampai sempurna, bahkan ada yang tersembunyi berupa penyakit hati dan noda yang nampak pada akhit hayatnya.” (al-Fawaid, hal. 163)Semoga Allah menjaga kita dari hal seperti ini karena ancamannya sangat keras. Dalam hadis disebutkan bahwa manusia yang pertama kali diadili oleh Allah pada hari kiamat salah satunya adalah orang yang mengajarkan agama dan Al-Quran, tetapi tidak ikhlas. Akhirnya ia termasuk yang pertama kali masuk neraka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas. Allah bertanya, ‘Apa yang telah kamu perbuat? ‘ Dia menjawab, ‘Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur’an demi Engkau.’ Allah berfirman, ‘Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur’an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca. Dan kini kamu telah dikatakan seperti itu. Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 3527)Ada beberapa sebab mengapa hal ini bisa terjadi. Akan kami sebutkan beberapa saja dan semoga Allah menjaga kita dari hal ini. Beberapa sebabnya antara lain sebagai berikut:1. Berdakwah tanpa ilmu2. Tidak ikhlas dan menginginkan dunia3. Ingin ketenaran dan pujian manusia4. Banyak bermaksiat tatkala sendiriBerikut ini penjelasannya.Baca Juga: Memiliki Rasa Takut dan Khawatir dengan Siksa NerakaPertama, berdakwah tanpa ilmuBerdakwah tanpa ilmu sangat berbahaya karena mendahului Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujuraat: 1)Sebagian ulama menjelaskan bahwa ada dosa yang lebih besar dari dosa kesyirikan, yaitu berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu. Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ“Katakanlah, ‘Rabbku hanya mengharamkan: (1) perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi; (2) perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan); (3) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan); (4) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al A’raf: 33)Mengapa dosanya di atas dosa kesyirikan? Karena dosa syirik sumbernya adalah berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu.Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata menjelaskan ayat ini,فرتب المحرمات أربع مراتب، وبدأ بأسهلها وهو الفواحش، ثم ثنى بما هو أشد تحريما منه وهو الإثم والظلم، ثم ثلث بما هو أعظم تحريما منهما وهو الشرك به سبحانه، ثم ربع بما هو أشد تحريما من ذلك كله وهو القول عليه بلا علم، وهذا يعم القول عليه سبحانه بلا علم في أسمائه وصفاته وأفعاله وفي دينه وشرعه“Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi, yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua, yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama, dan syari’at-Nya.” (I’lamul Muwaqqi’in, hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah)Baca Juga: Kedua, tidak ikhlas dan menginginkan duniaSebagaimana hadis yang kita bawakan sebelumnya, ia menjadi orang pertama yang dicampakkan ke dalam neraka karena tidak ikhlas kepada Allah.Rasa ikhlas harus senantiasa kita perhatikan. Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik.” (Jami’ Al-‘ulum wal hikam, hal. 18, Darul Aqidah).Ketiga, ingin ketenaran dan pujian manusiaPara aktivis dakwah dan dai bisa jadi terjerumus dalam hal ini.Asy-Syathibi Rahimahullah berkata,آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر“Hal yang paling terakhir luntur dari hati orang-orang salih adalah cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas).” (Al-I’tisham, karya Asy-Syatibiy).Keempat, banyak bermaksiat tatkala sendiriNabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺃَﻣَﺎ ﺇِﻧَّﻬُﻢْ ﺇِﺧْﻮَﺍﻧُﻜُﻢْ ﻭَﻣِﻦْ ﺟِﻠْﺪَﺗِﻜُﻢْ ﻭَﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻬُﻢْ ﺃَﻗْﻮَﺍﻡٌ ﺇِﺫَﺍ ﺧَﻠَﻮْﺍ ﺑِﻤَﺤَﺎﺭِﻡِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻧْﺘَﻬَﻜُﻮﻫَﺎ“Sesungguhnya mereka adalah saudara kalian dan dari golongan kalian. Mereka salat malam sebagaimana kalian. Akan tetapi, mereka adalah kaum yang jika bersendirian, mereka menerjang hal yang diharamkan Allah.” (HR. Ibnu Majah, sahih)Semoga Allah menjaga ketakwaan kita di saat sendiri. Tidak lupa kita juga memperbanyak melakukan amal kebaikan saat sendiri, seperti sedekah sembunyi-sembunyi, salat sunnah, salat malam, dan lain-lainnya.Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup, dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim).Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa di antara kalian yang mampu untuk memiliki amal salih yang tersembunyi, maka lakukanlah.” (Lihat As-Shahihah, no. 2313)Seorang ulama, Salamah bin Dinar Rahimahullah berkata,اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu, sebagaimana Engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu.” (Hilyah auliya, no. 12938).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.***@Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Bidah, Surat Al Jin Untuk Memanggil Jin, Natal Menurut Islam, Tentang Sholat Berjamaah, Gambar Tangan Berdoa Islam

Wahai Suami, Kenapa Engkau Marah dan Kecewa Saat Istrimu Melahirkan Anak Perempuan?

Ilustrasi #unsplash babyKecewa Saat Istri Melahirkan Anak PerempuanDetik-detik saat kelahiran adalah saat-saat yang sangat menegangkan bagi seorang suami….begitu besar harapan yang telah ia gantungkan bagi anak yang ia nanti-nantikan kehadirannya. Begitu besar kegembiraan yang ia rasakan tatkala terdengar suara sang anak…Akan tetapi semuanya menjadi berubah…tatkala sang suami mengetahui bahwa anak yang ia nanti-nantikan ternyata perempuan. Jadilah wajah yang tadi riang menjadi mengkerut…, nampak kegembiraan yang terkeruhkan dengan kemasaman dan kekesalan…, meskipun sang suami berusaha untuk meredamnya !!!Yang sangat disayangkan ternyata masih ada saja kondisi para suami yang seperti ini.Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak PerempuanKebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian Allah. Allah berfirman :لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :– Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan–  Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَاKenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَاIa senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَاIa marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-lakiتَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَاDemi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَاKami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kamiنُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَاKami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma’aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suamiBagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyah. Allah berfirman :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ، يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini…Islam Memuliakan Anak-Anak PerempuanIslam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari AllahKetiga : Rasulullah ﷺ telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi ﷺ di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi ﷺ??Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata:دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَSeorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ﷺ, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda;إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)Rasulullah ﷺ juga bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabdaمَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)Dalam riwayat yang lain :دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ  . وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.Akan tetapi ingatlah para suami bahwasanya anak-anak perempuan adalah Ujian dari Allah !!Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi ﷺ مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.KARENANYA… Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri.Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi ﷺ.Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.________ Penulis: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Tema: Suami Sejati (Kiat Membahagiakan Istri) ________

Wahai Suami, Kenapa Engkau Marah dan Kecewa Saat Istrimu Melahirkan Anak Perempuan?

Ilustrasi #unsplash babyKecewa Saat Istri Melahirkan Anak PerempuanDetik-detik saat kelahiran adalah saat-saat yang sangat menegangkan bagi seorang suami….begitu besar harapan yang telah ia gantungkan bagi anak yang ia nanti-nantikan kehadirannya. Begitu besar kegembiraan yang ia rasakan tatkala terdengar suara sang anak…Akan tetapi semuanya menjadi berubah…tatkala sang suami mengetahui bahwa anak yang ia nanti-nantikan ternyata perempuan. Jadilah wajah yang tadi riang menjadi mengkerut…, nampak kegembiraan yang terkeruhkan dengan kemasaman dan kekesalan…, meskipun sang suami berusaha untuk meredamnya !!!Yang sangat disayangkan ternyata masih ada saja kondisi para suami yang seperti ini.Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak PerempuanKebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian Allah. Allah berfirman :لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :– Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan–  Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَاKenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَاIa senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَاIa marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-lakiتَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَاDemi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَاKami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kamiنُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَاKami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma’aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suamiBagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyah. Allah berfirman :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ، يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini…Islam Memuliakan Anak-Anak PerempuanIslam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari AllahKetiga : Rasulullah ﷺ telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi ﷺ di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi ﷺ??Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata:دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَSeorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ﷺ, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda;إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)Rasulullah ﷺ juga bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabdaمَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)Dalam riwayat yang lain :دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ  . وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.Akan tetapi ingatlah para suami bahwasanya anak-anak perempuan adalah Ujian dari Allah !!Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi ﷺ مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.KARENANYA… Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri.Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi ﷺ.Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.________ Penulis: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Tema: Suami Sejati (Kiat Membahagiakan Istri) ________
Ilustrasi #unsplash babyKecewa Saat Istri Melahirkan Anak PerempuanDetik-detik saat kelahiran adalah saat-saat yang sangat menegangkan bagi seorang suami….begitu besar harapan yang telah ia gantungkan bagi anak yang ia nanti-nantikan kehadirannya. Begitu besar kegembiraan yang ia rasakan tatkala terdengar suara sang anak…Akan tetapi semuanya menjadi berubah…tatkala sang suami mengetahui bahwa anak yang ia nanti-nantikan ternyata perempuan. Jadilah wajah yang tadi riang menjadi mengkerut…, nampak kegembiraan yang terkeruhkan dengan kemasaman dan kekesalan…, meskipun sang suami berusaha untuk meredamnya !!!Yang sangat disayangkan ternyata masih ada saja kondisi para suami yang seperti ini.Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak PerempuanKebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian Allah. Allah berfirman :لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :– Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan–  Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَاKenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَاIa senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَاIa marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-lakiتَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَاDemi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَاKami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kamiنُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَاKami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma’aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suamiBagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyah. Allah berfirman :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ، يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini…Islam Memuliakan Anak-Anak PerempuanIslam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari AllahKetiga : Rasulullah ﷺ telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi ﷺ di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi ﷺ??Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata:دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَSeorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ﷺ, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda;إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)Rasulullah ﷺ juga bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabdaمَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)Dalam riwayat yang lain :دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ  . وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.Akan tetapi ingatlah para suami bahwasanya anak-anak perempuan adalah Ujian dari Allah !!Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi ﷺ مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.KARENANYA… Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri.Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi ﷺ.Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.________ Penulis: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Tema: Suami Sejati (Kiat Membahagiakan Istri) ________


Ilustrasi #unsplash babyKecewa Saat Istri Melahirkan Anak PerempuanDetik-detik saat kelahiran adalah saat-saat yang sangat menegangkan bagi seorang suami….begitu besar harapan yang telah ia gantungkan bagi anak yang ia nanti-nantikan kehadirannya. Begitu besar kegembiraan yang ia rasakan tatkala terdengar suara sang anak…Akan tetapi semuanya menjadi berubah…tatkala sang suami mengetahui bahwa anak yang ia nanti-nantikan ternyata perempuan. Jadilah wajah yang tadi riang menjadi mengkerut…, nampak kegembiraan yang terkeruhkan dengan kemasaman dan kekesalan…, meskipun sang suami berusaha untuk meredamnya !!!Yang sangat disayangkan ternyata masih ada saja kondisi para suami yang seperti ini.Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak PerempuanKebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian Allah. Allah berfirman :لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :– Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan–  Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَاKenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَاIa senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَاIa marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-lakiتَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَاDemi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَاKami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kamiنُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَاKami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma’aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suamiBagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyah. Allah berfirman :وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ، يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini…Islam Memuliakan Anak-Anak PerempuanIslam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari AllahKetiga : Rasulullah ﷺ telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi ﷺ di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi ﷺ??Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata:دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَSeorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi ﷺ, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)Dalam riwayat yang lain Nabi ﷺ bersabda;إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)Rasulullah ﷺ juga bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi bersabdaمَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)Dalam riwayat yang lain :دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ – وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ  . وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.Akan tetapi ingatlah para suami bahwasanya anak-anak perempuan adalah Ujian dari Allah !!Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi ﷺ مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.KARENANYA… Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad ﷺ memiliki 4 orang putri.Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi ﷺ.Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.________ Penulis: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA Tema: Suami Sejati (Kiat Membahagiakan Istri) ________

Bolehkah Bilang “Aku Muslim Insya Allah”? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Bolehkah Bilang “Aku Muslim Insya Allah”? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Jika seorang hamba ditanya tentang keimanannya, “Apakah kamu seorang mukmin atau muslim?” maka hendaklah ia menjawab, “Aku beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya.” Atau ia menjawab, “Aku seorang mukmin insya Allah.” Perkataan penulis rahimahullahu Ta’ala…”Atau ia menjawab, ‘Aku seorang mukmin insya Allah’.” adalah termasuk masalah yang berkaitan dengan iman yang disebut dengan.masalah pengecualian dalam iman, yaitu menyebutkan bahwa ia beriman namun dengan menyertakan kalimat ‘insya Allah’. Dan masalah pengecualian dalam iman ini…memiliki dua bentuk. BENTUK PERTAMA: Dia mengatakan itu karena ragu dan bentuk ini hukumnya haram berdasarkan kesepakatan para ulama,dan bisa jadi hukumnya kafir bagi yang mengucapkannya. BENTUK KEDUA: Jika dia mengatakannya bukan karena keraguan. Dan bentuk kedua ini terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis yang pertama…Jika dia mengatakannya untuk mengharap keberkahan melalui zikir kepada Allah, maka ini hukumnya boleh. Dan jenis yang kedua,.. Jika dia mengatakannya karena yakin bahwa seluruh…kejadian terikat oleh takdir Allah,…maka ini hukumnya juga boleh. Dan jenis yang ketiga,..Jika dia mengatakannya karena maksud ketidaktahuannya tentang apa yang akan terjadi di masa depan,..karena dia tidak tahu apakah akan meninggal dalam keadaan beriman atau tidak,maka ini juga boleh dilakukan. Dan jenis yang keempat, Dia mengatakannya karena merasa dirinya masih memiliki banyak kekurangan…dan masih belum sampai pada keimanan yang sempurna, karena dia takut masih ada kelalaian dalam menunaikan kewajiban atau takut masih melakukan hal yang haram maka ini hukumnya sunnah. Adapun para salaf yang melakukan pengecualian dalam iman ini atau menyebutkannya di dalam kitab-kitab akidah salaf…maka yang mereka maksud adalah makna-makna yang dibenarkan. Dan yang paling baik adalah jenis yang terakhir. Karena jika seorang hamba ditanya, “Apakah kamu seorang mukmin?” kemudian menjawab, “Aku seorang mukmin insya Allah” dan berharap dapat meraih kesempurnaan iman serta khawatir terhadap dirinya…jika melalaikan sebagian cabang keimanan,maka itu adalah hal yang terpuji baginya. ================================================================================ وَهَذَا جَائِزٌ أَيْضًا وَرَابِعُهَا أَنْ يَقُولَهَا عَلَى إِرَادَةِ الْإِزْرَاءِ عَلَى نَفْسِهِ وَعَدَمِ بُلُوغِ الْكَمَالِ فِي الْإِيمَانِ خَشْيَةَ التَّفْرِيطِ فِي وَاجِبٍ أَوِ ارْتِكَابِ مُحَرَّمٍ وَهَذَا مُسْتَحَبٌّ وَمَنِ اسْتَثْنَى مِنَ السَّلَفِ أَوْ ذَكَرَ هَذَا فِي كُتُبِ اعْتِقَادِ السَّلَفِيَّةِ فَإِنَّمَا أَرَادُوا الْمَعَانِيَ الصَّحِيحَةَ وَأَمْثَلُهَا آخِرُهَا فَإِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قِيلَ لَهُ أَمُؤْمِنٌ أَنْتَ فَقَالَ مُؤْمِنٌ إِنْ شَاءَ اللهُ يَرْجُو أَنْ يُدْرِكَ كَمَالَ الْإِيمَانِ وَيَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ تَضْيِيْعَ شَيْءٍ مِنْ شُعَبِهِ كَانَ ذَلِكَ مِمَّا يُحْمَدُ لَه

Bolehkah Bilang “Aku Muslim Insya Allah”? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama

Bolehkah Bilang “Aku Muslim Insya Allah”? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Jika seorang hamba ditanya tentang keimanannya, “Apakah kamu seorang mukmin atau muslim?” maka hendaklah ia menjawab, “Aku beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya.” Atau ia menjawab, “Aku seorang mukmin insya Allah.” Perkataan penulis rahimahullahu Ta’ala…”Atau ia menjawab, ‘Aku seorang mukmin insya Allah’.” adalah termasuk masalah yang berkaitan dengan iman yang disebut dengan.masalah pengecualian dalam iman, yaitu menyebutkan bahwa ia beriman namun dengan menyertakan kalimat ‘insya Allah’. Dan masalah pengecualian dalam iman ini…memiliki dua bentuk. BENTUK PERTAMA: Dia mengatakan itu karena ragu dan bentuk ini hukumnya haram berdasarkan kesepakatan para ulama,dan bisa jadi hukumnya kafir bagi yang mengucapkannya. BENTUK KEDUA: Jika dia mengatakannya bukan karena keraguan. Dan bentuk kedua ini terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis yang pertama…Jika dia mengatakannya untuk mengharap keberkahan melalui zikir kepada Allah, maka ini hukumnya boleh. Dan jenis yang kedua,.. Jika dia mengatakannya karena yakin bahwa seluruh…kejadian terikat oleh takdir Allah,…maka ini hukumnya juga boleh. Dan jenis yang ketiga,..Jika dia mengatakannya karena maksud ketidaktahuannya tentang apa yang akan terjadi di masa depan,..karena dia tidak tahu apakah akan meninggal dalam keadaan beriman atau tidak,maka ini juga boleh dilakukan. Dan jenis yang keempat, Dia mengatakannya karena merasa dirinya masih memiliki banyak kekurangan…dan masih belum sampai pada keimanan yang sempurna, karena dia takut masih ada kelalaian dalam menunaikan kewajiban atau takut masih melakukan hal yang haram maka ini hukumnya sunnah. Adapun para salaf yang melakukan pengecualian dalam iman ini atau menyebutkannya di dalam kitab-kitab akidah salaf…maka yang mereka maksud adalah makna-makna yang dibenarkan. Dan yang paling baik adalah jenis yang terakhir. Karena jika seorang hamba ditanya, “Apakah kamu seorang mukmin?” kemudian menjawab, “Aku seorang mukmin insya Allah” dan berharap dapat meraih kesempurnaan iman serta khawatir terhadap dirinya…jika melalaikan sebagian cabang keimanan,maka itu adalah hal yang terpuji baginya. ================================================================================ وَهَذَا جَائِزٌ أَيْضًا وَرَابِعُهَا أَنْ يَقُولَهَا عَلَى إِرَادَةِ الْإِزْرَاءِ عَلَى نَفْسِهِ وَعَدَمِ بُلُوغِ الْكَمَالِ فِي الْإِيمَانِ خَشْيَةَ التَّفْرِيطِ فِي وَاجِبٍ أَوِ ارْتِكَابِ مُحَرَّمٍ وَهَذَا مُسْتَحَبٌّ وَمَنِ اسْتَثْنَى مِنَ السَّلَفِ أَوْ ذَكَرَ هَذَا فِي كُتُبِ اعْتِقَادِ السَّلَفِيَّةِ فَإِنَّمَا أَرَادُوا الْمَعَانِيَ الصَّحِيحَةَ وَأَمْثَلُهَا آخِرُهَا فَإِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قِيلَ لَهُ أَمُؤْمِنٌ أَنْتَ فَقَالَ مُؤْمِنٌ إِنْ شَاءَ اللهُ يَرْجُو أَنْ يُدْرِكَ كَمَالَ الْإِيمَانِ وَيَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ تَضْيِيْعَ شَيْءٍ مِنْ شُعَبِهِ كَانَ ذَلِكَ مِمَّا يُحْمَدُ لَه
Bolehkah Bilang “Aku Muslim Insya Allah”? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Jika seorang hamba ditanya tentang keimanannya, “Apakah kamu seorang mukmin atau muslim?” maka hendaklah ia menjawab, “Aku beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya.” Atau ia menjawab, “Aku seorang mukmin insya Allah.” Perkataan penulis rahimahullahu Ta’ala…”Atau ia menjawab, ‘Aku seorang mukmin insya Allah’.” adalah termasuk masalah yang berkaitan dengan iman yang disebut dengan.masalah pengecualian dalam iman, yaitu menyebutkan bahwa ia beriman namun dengan menyertakan kalimat ‘insya Allah’. Dan masalah pengecualian dalam iman ini…memiliki dua bentuk. BENTUK PERTAMA: Dia mengatakan itu karena ragu dan bentuk ini hukumnya haram berdasarkan kesepakatan para ulama,dan bisa jadi hukumnya kafir bagi yang mengucapkannya. BENTUK KEDUA: Jika dia mengatakannya bukan karena keraguan. Dan bentuk kedua ini terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis yang pertama…Jika dia mengatakannya untuk mengharap keberkahan melalui zikir kepada Allah, maka ini hukumnya boleh. Dan jenis yang kedua,.. Jika dia mengatakannya karena yakin bahwa seluruh…kejadian terikat oleh takdir Allah,…maka ini hukumnya juga boleh. Dan jenis yang ketiga,..Jika dia mengatakannya karena maksud ketidaktahuannya tentang apa yang akan terjadi di masa depan,..karena dia tidak tahu apakah akan meninggal dalam keadaan beriman atau tidak,maka ini juga boleh dilakukan. Dan jenis yang keempat, Dia mengatakannya karena merasa dirinya masih memiliki banyak kekurangan…dan masih belum sampai pada keimanan yang sempurna, karena dia takut masih ada kelalaian dalam menunaikan kewajiban atau takut masih melakukan hal yang haram maka ini hukumnya sunnah. Adapun para salaf yang melakukan pengecualian dalam iman ini atau menyebutkannya di dalam kitab-kitab akidah salaf…maka yang mereka maksud adalah makna-makna yang dibenarkan. Dan yang paling baik adalah jenis yang terakhir. Karena jika seorang hamba ditanya, “Apakah kamu seorang mukmin?” kemudian menjawab, “Aku seorang mukmin insya Allah” dan berharap dapat meraih kesempurnaan iman serta khawatir terhadap dirinya…jika melalaikan sebagian cabang keimanan,maka itu adalah hal yang terpuji baginya. ================================================================================ وَهَذَا جَائِزٌ أَيْضًا وَرَابِعُهَا أَنْ يَقُولَهَا عَلَى إِرَادَةِ الْإِزْرَاءِ عَلَى نَفْسِهِ وَعَدَمِ بُلُوغِ الْكَمَالِ فِي الْإِيمَانِ خَشْيَةَ التَّفْرِيطِ فِي وَاجِبٍ أَوِ ارْتِكَابِ مُحَرَّمٍ وَهَذَا مُسْتَحَبٌّ وَمَنِ اسْتَثْنَى مِنَ السَّلَفِ أَوْ ذَكَرَ هَذَا فِي كُتُبِ اعْتِقَادِ السَّلَفِيَّةِ فَإِنَّمَا أَرَادُوا الْمَعَانِيَ الصَّحِيحَةَ وَأَمْثَلُهَا آخِرُهَا فَإِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قِيلَ لَهُ أَمُؤْمِنٌ أَنْتَ فَقَالَ مُؤْمِنٌ إِنْ شَاءَ اللهُ يَرْجُو أَنْ يُدْرِكَ كَمَالَ الْإِيمَانِ وَيَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ تَضْيِيْعَ شَيْءٍ مِنْ شُعَبِهِ كَانَ ذَلِكَ مِمَّا يُحْمَدُ لَه


Bolehkah Bilang “Aku Muslim Insya Allah”? – Syaikh Shalih al-Ushoimi #NasehatUlama Jika seorang hamba ditanya tentang keimanannya, “Apakah kamu seorang mukmin atau muslim?” maka hendaklah ia menjawab, “Aku beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya.” Atau ia menjawab, “Aku seorang mukmin insya Allah.” Perkataan penulis rahimahullahu Ta’ala…”Atau ia menjawab, ‘Aku seorang mukmin insya Allah’.” adalah termasuk masalah yang berkaitan dengan iman yang disebut dengan.masalah pengecualian dalam iman, yaitu menyebutkan bahwa ia beriman namun dengan menyertakan kalimat ‘insya Allah’. Dan masalah pengecualian dalam iman ini…memiliki dua bentuk. BENTUK PERTAMA: Dia mengatakan itu karena ragu dan bentuk ini hukumnya haram berdasarkan kesepakatan para ulama,dan bisa jadi hukumnya kafir bagi yang mengucapkannya. BENTUK KEDUA: Jika dia mengatakannya bukan karena keraguan. Dan bentuk kedua ini terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis yang pertama…Jika dia mengatakannya untuk mengharap keberkahan melalui zikir kepada Allah, maka ini hukumnya boleh. Dan jenis yang kedua,.. Jika dia mengatakannya karena yakin bahwa seluruh…kejadian terikat oleh takdir Allah,…maka ini hukumnya juga boleh. Dan jenis yang ketiga,..Jika dia mengatakannya karena maksud ketidaktahuannya tentang apa yang akan terjadi di masa depan,..karena dia tidak tahu apakah akan meninggal dalam keadaan beriman atau tidak,maka ini juga boleh dilakukan. Dan jenis yang keempat, Dia mengatakannya karena merasa dirinya masih memiliki banyak kekurangan…dan masih belum sampai pada keimanan yang sempurna, karena dia takut masih ada kelalaian dalam menunaikan kewajiban atau takut masih melakukan hal yang haram maka ini hukumnya sunnah. Adapun para salaf yang melakukan pengecualian dalam iman ini atau menyebutkannya di dalam kitab-kitab akidah salaf…maka yang mereka maksud adalah makna-makna yang dibenarkan. Dan yang paling baik adalah jenis yang terakhir. Karena jika seorang hamba ditanya, “Apakah kamu seorang mukmin?” kemudian menjawab, “Aku seorang mukmin insya Allah” dan berharap dapat meraih kesempurnaan iman serta khawatir terhadap dirinya…jika melalaikan sebagian cabang keimanan,maka itu adalah hal yang terpuji baginya. ================================================================================ وَهَذَا جَائِزٌ أَيْضًا وَرَابِعُهَا أَنْ يَقُولَهَا عَلَى إِرَادَةِ الْإِزْرَاءِ عَلَى نَفْسِهِ وَعَدَمِ بُلُوغِ الْكَمَالِ فِي الْإِيمَانِ خَشْيَةَ التَّفْرِيطِ فِي وَاجِبٍ أَوِ ارْتِكَابِ مُحَرَّمٍ وَهَذَا مُسْتَحَبٌّ وَمَنِ اسْتَثْنَى مِنَ السَّلَفِ أَوْ ذَكَرَ هَذَا فِي كُتُبِ اعْتِقَادِ السَّلَفِيَّةِ فَإِنَّمَا أَرَادُوا الْمَعَانِيَ الصَّحِيحَةَ وَأَمْثَلُهَا آخِرُهَا فَإِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قِيلَ لَهُ أَمُؤْمِنٌ أَنْتَ فَقَالَ مُؤْمِنٌ إِنْ شَاءَ اللهُ يَرْجُو أَنْ يُدْرِكَ كَمَالَ الْإِيمَانِ وَيَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ تَضْيِيْعَ شَيْءٍ مِنْ شُعَبِهِ كَانَ ذَلِكَ مِمَّا يُحْمَدُ لَه

Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 1)

Iman kepada malaikat itu bisa berupa beriman secara mujmal (global) dan tafshil (rinci). Iman secara mujmal adalah kadar minimal sehingga keimanan seseorang dianggap sah. Iman secara mujmal adalah dengan meyakini wujud (keberadaan) malaikat. Sekali lagi, ini adalah kadar minimal sahnya keimanan seseorang. Sehingga siapa saja yang mengingkari hal ini, dia telah kafir.Iman terhadap Wujud MalaikatAdanya malaikat ini adalah sesuatu yang diyakini oleh kaum muslimin bahkan mayoritas manusia secara umum. Hanya sedikit sekali orang-orang yang mengingkari keberadaan malaikat, yaitu orang-orang yang nyeleneh dan menyimpang seperti ahlul kalam.Kaum terdahulu yang mendustakan para Rasul, mereka meyakini keberadaan malaikat. Oleh karena itu, mereka mengatakan sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an,وَلَوْ شَاء اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً“Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat.” (QS. Al-Mu’minuun: 24)Sampai-sampai kaum Nuh, ‘Aad, Tsamud, dan juga kaum Dir’an, mereka meyakini keberadaan malaikat.Allah Ta’ala menceritakan kaum Nuh ‘alaihis salaam,فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَوْمِهِ مَا هَذَا إِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُرِيدُ أَن يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاء اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً مَّا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab, ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.‘” (QS. Al-Mu’minuun : 24)Baca Juga: Berapakah Jumlah Malaikat?Allah Ta’ala mengatakan,فَإِنْ أَعْرَضُوا فَقُلْ أَنذَرْتُكُمْ صَاعِقَةً مِّثْلَ صَاعِقَةِ عَادٍ وَثَمُودَ ؛ إِذْ جَاءتْهُمُ الرُّسُلُ مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ قَالُوا لَوْ شَاء رَبُّنَا لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً فَإِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ“Jika mereka berpaling, maka katakanlah, ‘Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Aad dan Tsamud.’ Ketika para rasul datang kepada mereka dari depan dan belakang mereka (dengan menyerukan), ‘Janganlah kamu menyembah selain Allah.’ Mereka menjawab, ‘Kalau Tuhan kami menghendaki, tentu Dia akan menurunkan malaikat-malaikat-Nya, maka sesungguhnya kami kafir kepada wahyu yang kamu diutus membawanya.’” (QS. Fushshilat: 13-14)Begitu juga Fir’aun, meskipun terang-terangan menampakkan ingkar terhadap wujud sang Pencipta (Allah Ta’ala), akan tetapi dia mengatakan,فَلَوْلَا أُلْقِيَ عَلَيْهِ أَسْوِرَةٌ مِّن ذَهَبٍ أَوْ جَاء مَعَهُ الْمَلَائِكَةُ مُقْتَرِنِينَ“Mengapa tidak dipakaikan kepadanya gelang dari emas atau malaikat datang bersama-sama dia untuk mengiringkannya?” (QS. Az-Zukhruf: 53)Tidaklah Fir’aun mengatakan hal itu kecuali setelah dia mendengar tentang adanya malaikat. Terlepas dari dia mengakui atau menolak keberadaan mereka. (Lihat An-Nubuwwah, 1: 195)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mutawatir dari para Nabi tentang sifat malaikat adalah ilmu yang bersifat yakin tentang adanya malaikat di alam nyata (bukan khayalan).“ (Dar’u Ta’aarudh Al-‘Aql Wan Naql, 6: 109)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa dia melihat Jibril. Hal ini menunjukkan bahwa Jibril adalah malaikat yang ada di alam nyata, bisa dilihat dengan mata, dan dijangkau dengan penglihatan. Tidak sebagaimana perkataan orang-orang filsafat dan orang-orang yang mengikuti mereka bahwa malaikat itu hanya imajinasi, dan tidak bisa dilihat dengan penglihatan.Hakikat malaikat menurut mereka adalah malaikat itu hanyalah khayalan (imajinasi, sesuatu yang abstrak) yang ada dalam benak pikiran, tidak ada wujud konkretnya. Keyakinan ini bertentangan dengan keyakinan para rasul dan pengikut rasul, dan keluar dari semua agama yang ada.Oleh karena itu, urgensi penetapan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Jibril (dalam bentuk aslinya) itu lebih penting daripada urgensi penetapan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Allah. Karena hal itu adalah landasan keimanan, yang iman terhadap perkara lainnya tidak bisa terwujud tanpanya. Siapa saja yang mengingkarinya, maka dia kafir.” (At-Tibyaan Fi Aqsaamil Qur’an, hal. 123)Di antara dalil yang menunjukkan keberadaan malaikat, bahwa mereka adalah makhluk yang hidup dan bisa berbicara adalah berikut ini.Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ ؛ إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَاماً قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ؛ فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاء بِعِجْلٍ سَمِينٍ ؛ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan, ‘Salaamun’. Ibrahim menjawab, ‘Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.’ Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, ‘Silahkan anda makan.’” (QS. Adz-Dzariyaat: 24-27)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatAllah Ta’ala juga berfirman,وَلَمَّا جَاءتْ رُسُلُنَا لُوطاً سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعاً وَقَالَ هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata, ‘Ini adalah hari yang amat sulit.‘”وَجَاءهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُونَ إِلَيْهِ وَمِن قَبْلُ كَانُواْ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ قَالَ يَا قَوْمِ هَـؤُلاء بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُواْ اللّهَ وَلاَ تُخْزُونِ فِي ضَيْفِي أَلَيْسَ مِنكُمْ رَجُلٌ رَّشِيدٌ“Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata, ‘Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?’”قَالُواْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ“Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu, dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.’”قَالَ لَوْ أَنَّ لِي بِكُمْ قُوَّةً أَوْ آوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيدٍ“Luth berkata, ‘Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).‘”قَالُواْ يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُواْ إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ اللَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَا أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ“Para utusan (malaikat) berkata, “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh, bukankah subuh itu sudah dekat?” (QS. Huud: 77-81)Datangnya malaikat menemui Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, kemudian Nabi Ibrahim menghidangkan daging agar mereka memakannya, juga mengucapkan salam kepada mereka. Lalu mereka pun pergi ke Nabi Luth ‘alaihis salam, berbicara dengan Nabi Luth, dan menghancurkan kampung kaum Luth. Semua ini menunjukkan wujud (keberadaan) malaikat, dan mereka adalah makhluk yang hidup dan bisa berbicara.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 3 Rabi’ul awwal 1442/ 10 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 33-35. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.🔍 Agama Islam Yang Benar, Ujub Dalam Islam, Baca Quran Di Hp, Islam Agama Yang Paling Benar, Doa Pengantin Di Undangan

Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 1)

Iman kepada malaikat itu bisa berupa beriman secara mujmal (global) dan tafshil (rinci). Iman secara mujmal adalah kadar minimal sehingga keimanan seseorang dianggap sah. Iman secara mujmal adalah dengan meyakini wujud (keberadaan) malaikat. Sekali lagi, ini adalah kadar minimal sahnya keimanan seseorang. Sehingga siapa saja yang mengingkari hal ini, dia telah kafir.Iman terhadap Wujud MalaikatAdanya malaikat ini adalah sesuatu yang diyakini oleh kaum muslimin bahkan mayoritas manusia secara umum. Hanya sedikit sekali orang-orang yang mengingkari keberadaan malaikat, yaitu orang-orang yang nyeleneh dan menyimpang seperti ahlul kalam.Kaum terdahulu yang mendustakan para Rasul, mereka meyakini keberadaan malaikat. Oleh karena itu, mereka mengatakan sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an,وَلَوْ شَاء اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً“Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat.” (QS. Al-Mu’minuun: 24)Sampai-sampai kaum Nuh, ‘Aad, Tsamud, dan juga kaum Dir’an, mereka meyakini keberadaan malaikat.Allah Ta’ala menceritakan kaum Nuh ‘alaihis salaam,فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَوْمِهِ مَا هَذَا إِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُرِيدُ أَن يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاء اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً مَّا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab, ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.‘” (QS. Al-Mu’minuun : 24)Baca Juga: Berapakah Jumlah Malaikat?Allah Ta’ala mengatakan,فَإِنْ أَعْرَضُوا فَقُلْ أَنذَرْتُكُمْ صَاعِقَةً مِّثْلَ صَاعِقَةِ عَادٍ وَثَمُودَ ؛ إِذْ جَاءتْهُمُ الرُّسُلُ مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ قَالُوا لَوْ شَاء رَبُّنَا لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً فَإِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ“Jika mereka berpaling, maka katakanlah, ‘Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Aad dan Tsamud.’ Ketika para rasul datang kepada mereka dari depan dan belakang mereka (dengan menyerukan), ‘Janganlah kamu menyembah selain Allah.’ Mereka menjawab, ‘Kalau Tuhan kami menghendaki, tentu Dia akan menurunkan malaikat-malaikat-Nya, maka sesungguhnya kami kafir kepada wahyu yang kamu diutus membawanya.’” (QS. Fushshilat: 13-14)Begitu juga Fir’aun, meskipun terang-terangan menampakkan ingkar terhadap wujud sang Pencipta (Allah Ta’ala), akan tetapi dia mengatakan,فَلَوْلَا أُلْقِيَ عَلَيْهِ أَسْوِرَةٌ مِّن ذَهَبٍ أَوْ جَاء مَعَهُ الْمَلَائِكَةُ مُقْتَرِنِينَ“Mengapa tidak dipakaikan kepadanya gelang dari emas atau malaikat datang bersama-sama dia untuk mengiringkannya?” (QS. Az-Zukhruf: 53)Tidaklah Fir’aun mengatakan hal itu kecuali setelah dia mendengar tentang adanya malaikat. Terlepas dari dia mengakui atau menolak keberadaan mereka. (Lihat An-Nubuwwah, 1: 195)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mutawatir dari para Nabi tentang sifat malaikat adalah ilmu yang bersifat yakin tentang adanya malaikat di alam nyata (bukan khayalan).“ (Dar’u Ta’aarudh Al-‘Aql Wan Naql, 6: 109)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa dia melihat Jibril. Hal ini menunjukkan bahwa Jibril adalah malaikat yang ada di alam nyata, bisa dilihat dengan mata, dan dijangkau dengan penglihatan. Tidak sebagaimana perkataan orang-orang filsafat dan orang-orang yang mengikuti mereka bahwa malaikat itu hanya imajinasi, dan tidak bisa dilihat dengan penglihatan.Hakikat malaikat menurut mereka adalah malaikat itu hanyalah khayalan (imajinasi, sesuatu yang abstrak) yang ada dalam benak pikiran, tidak ada wujud konkretnya. Keyakinan ini bertentangan dengan keyakinan para rasul dan pengikut rasul, dan keluar dari semua agama yang ada.Oleh karena itu, urgensi penetapan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Jibril (dalam bentuk aslinya) itu lebih penting daripada urgensi penetapan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Allah. Karena hal itu adalah landasan keimanan, yang iman terhadap perkara lainnya tidak bisa terwujud tanpanya. Siapa saja yang mengingkarinya, maka dia kafir.” (At-Tibyaan Fi Aqsaamil Qur’an, hal. 123)Di antara dalil yang menunjukkan keberadaan malaikat, bahwa mereka adalah makhluk yang hidup dan bisa berbicara adalah berikut ini.Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ ؛ إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَاماً قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ؛ فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاء بِعِجْلٍ سَمِينٍ ؛ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan, ‘Salaamun’. Ibrahim menjawab, ‘Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.’ Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, ‘Silahkan anda makan.’” (QS. Adz-Dzariyaat: 24-27)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatAllah Ta’ala juga berfirman,وَلَمَّا جَاءتْ رُسُلُنَا لُوطاً سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعاً وَقَالَ هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata, ‘Ini adalah hari yang amat sulit.‘”وَجَاءهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُونَ إِلَيْهِ وَمِن قَبْلُ كَانُواْ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ قَالَ يَا قَوْمِ هَـؤُلاء بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُواْ اللّهَ وَلاَ تُخْزُونِ فِي ضَيْفِي أَلَيْسَ مِنكُمْ رَجُلٌ رَّشِيدٌ“Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata, ‘Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?’”قَالُواْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ“Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu, dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.’”قَالَ لَوْ أَنَّ لِي بِكُمْ قُوَّةً أَوْ آوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيدٍ“Luth berkata, ‘Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).‘”قَالُواْ يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُواْ إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ اللَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَا أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ“Para utusan (malaikat) berkata, “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh, bukankah subuh itu sudah dekat?” (QS. Huud: 77-81)Datangnya malaikat menemui Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, kemudian Nabi Ibrahim menghidangkan daging agar mereka memakannya, juga mengucapkan salam kepada mereka. Lalu mereka pun pergi ke Nabi Luth ‘alaihis salam, berbicara dengan Nabi Luth, dan menghancurkan kampung kaum Luth. Semua ini menunjukkan wujud (keberadaan) malaikat, dan mereka adalah makhluk yang hidup dan bisa berbicara.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 3 Rabi’ul awwal 1442/ 10 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 33-35. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.🔍 Agama Islam Yang Benar, Ujub Dalam Islam, Baca Quran Di Hp, Islam Agama Yang Paling Benar, Doa Pengantin Di Undangan
Iman kepada malaikat itu bisa berupa beriman secara mujmal (global) dan tafshil (rinci). Iman secara mujmal adalah kadar minimal sehingga keimanan seseorang dianggap sah. Iman secara mujmal adalah dengan meyakini wujud (keberadaan) malaikat. Sekali lagi, ini adalah kadar minimal sahnya keimanan seseorang. Sehingga siapa saja yang mengingkari hal ini, dia telah kafir.Iman terhadap Wujud MalaikatAdanya malaikat ini adalah sesuatu yang diyakini oleh kaum muslimin bahkan mayoritas manusia secara umum. Hanya sedikit sekali orang-orang yang mengingkari keberadaan malaikat, yaitu orang-orang yang nyeleneh dan menyimpang seperti ahlul kalam.Kaum terdahulu yang mendustakan para Rasul, mereka meyakini keberadaan malaikat. Oleh karena itu, mereka mengatakan sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an,وَلَوْ شَاء اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً“Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat.” (QS. Al-Mu’minuun: 24)Sampai-sampai kaum Nuh, ‘Aad, Tsamud, dan juga kaum Dir’an, mereka meyakini keberadaan malaikat.Allah Ta’ala menceritakan kaum Nuh ‘alaihis salaam,فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَوْمِهِ مَا هَذَا إِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُرِيدُ أَن يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاء اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً مَّا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab, ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.‘” (QS. Al-Mu’minuun : 24)Baca Juga: Berapakah Jumlah Malaikat?Allah Ta’ala mengatakan,فَإِنْ أَعْرَضُوا فَقُلْ أَنذَرْتُكُمْ صَاعِقَةً مِّثْلَ صَاعِقَةِ عَادٍ وَثَمُودَ ؛ إِذْ جَاءتْهُمُ الرُّسُلُ مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ قَالُوا لَوْ شَاء رَبُّنَا لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً فَإِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ“Jika mereka berpaling, maka katakanlah, ‘Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Aad dan Tsamud.’ Ketika para rasul datang kepada mereka dari depan dan belakang mereka (dengan menyerukan), ‘Janganlah kamu menyembah selain Allah.’ Mereka menjawab, ‘Kalau Tuhan kami menghendaki, tentu Dia akan menurunkan malaikat-malaikat-Nya, maka sesungguhnya kami kafir kepada wahyu yang kamu diutus membawanya.’” (QS. Fushshilat: 13-14)Begitu juga Fir’aun, meskipun terang-terangan menampakkan ingkar terhadap wujud sang Pencipta (Allah Ta’ala), akan tetapi dia mengatakan,فَلَوْلَا أُلْقِيَ عَلَيْهِ أَسْوِرَةٌ مِّن ذَهَبٍ أَوْ جَاء مَعَهُ الْمَلَائِكَةُ مُقْتَرِنِينَ“Mengapa tidak dipakaikan kepadanya gelang dari emas atau malaikat datang bersama-sama dia untuk mengiringkannya?” (QS. Az-Zukhruf: 53)Tidaklah Fir’aun mengatakan hal itu kecuali setelah dia mendengar tentang adanya malaikat. Terlepas dari dia mengakui atau menolak keberadaan mereka. (Lihat An-Nubuwwah, 1: 195)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mutawatir dari para Nabi tentang sifat malaikat adalah ilmu yang bersifat yakin tentang adanya malaikat di alam nyata (bukan khayalan).“ (Dar’u Ta’aarudh Al-‘Aql Wan Naql, 6: 109)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa dia melihat Jibril. Hal ini menunjukkan bahwa Jibril adalah malaikat yang ada di alam nyata, bisa dilihat dengan mata, dan dijangkau dengan penglihatan. Tidak sebagaimana perkataan orang-orang filsafat dan orang-orang yang mengikuti mereka bahwa malaikat itu hanya imajinasi, dan tidak bisa dilihat dengan penglihatan.Hakikat malaikat menurut mereka adalah malaikat itu hanyalah khayalan (imajinasi, sesuatu yang abstrak) yang ada dalam benak pikiran, tidak ada wujud konkretnya. Keyakinan ini bertentangan dengan keyakinan para rasul dan pengikut rasul, dan keluar dari semua agama yang ada.Oleh karena itu, urgensi penetapan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Jibril (dalam bentuk aslinya) itu lebih penting daripada urgensi penetapan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Allah. Karena hal itu adalah landasan keimanan, yang iman terhadap perkara lainnya tidak bisa terwujud tanpanya. Siapa saja yang mengingkarinya, maka dia kafir.” (At-Tibyaan Fi Aqsaamil Qur’an, hal. 123)Di antara dalil yang menunjukkan keberadaan malaikat, bahwa mereka adalah makhluk yang hidup dan bisa berbicara adalah berikut ini.Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ ؛ إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَاماً قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ؛ فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاء بِعِجْلٍ سَمِينٍ ؛ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan, ‘Salaamun’. Ibrahim menjawab, ‘Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.’ Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, ‘Silahkan anda makan.’” (QS. Adz-Dzariyaat: 24-27)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatAllah Ta’ala juga berfirman,وَلَمَّا جَاءتْ رُسُلُنَا لُوطاً سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعاً وَقَالَ هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata, ‘Ini adalah hari yang amat sulit.‘”وَجَاءهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُونَ إِلَيْهِ وَمِن قَبْلُ كَانُواْ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ قَالَ يَا قَوْمِ هَـؤُلاء بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُواْ اللّهَ وَلاَ تُخْزُونِ فِي ضَيْفِي أَلَيْسَ مِنكُمْ رَجُلٌ رَّشِيدٌ“Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata, ‘Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?’”قَالُواْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ“Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu, dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.’”قَالَ لَوْ أَنَّ لِي بِكُمْ قُوَّةً أَوْ آوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيدٍ“Luth berkata, ‘Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).‘”قَالُواْ يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُواْ إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ اللَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَا أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ“Para utusan (malaikat) berkata, “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh, bukankah subuh itu sudah dekat?” (QS. Huud: 77-81)Datangnya malaikat menemui Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, kemudian Nabi Ibrahim menghidangkan daging agar mereka memakannya, juga mengucapkan salam kepada mereka. Lalu mereka pun pergi ke Nabi Luth ‘alaihis salam, berbicara dengan Nabi Luth, dan menghancurkan kampung kaum Luth. Semua ini menunjukkan wujud (keberadaan) malaikat, dan mereka adalah makhluk yang hidup dan bisa berbicara.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 3 Rabi’ul awwal 1442/ 10 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 33-35. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.🔍 Agama Islam Yang Benar, Ujub Dalam Islam, Baca Quran Di Hp, Islam Agama Yang Paling Benar, Doa Pengantin Di Undangan


Iman kepada malaikat itu bisa berupa beriman secara mujmal (global) dan tafshil (rinci). Iman secara mujmal adalah kadar minimal sehingga keimanan seseorang dianggap sah. Iman secara mujmal adalah dengan meyakini wujud (keberadaan) malaikat. Sekali lagi, ini adalah kadar minimal sahnya keimanan seseorang. Sehingga siapa saja yang mengingkari hal ini, dia telah kafir.Iman terhadap Wujud MalaikatAdanya malaikat ini adalah sesuatu yang diyakini oleh kaum muslimin bahkan mayoritas manusia secara umum. Hanya sedikit sekali orang-orang yang mengingkari keberadaan malaikat, yaitu orang-orang yang nyeleneh dan menyimpang seperti ahlul kalam.Kaum terdahulu yang mendustakan para Rasul, mereka meyakini keberadaan malaikat. Oleh karena itu, mereka mengatakan sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an,وَلَوْ شَاء اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً“Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat.” (QS. Al-Mu’minuun: 24)Sampai-sampai kaum Nuh, ‘Aad, Tsamud, dan juga kaum Dir’an, mereka meyakini keberadaan malaikat.Allah Ta’ala menceritakan kaum Nuh ‘alaihis salaam,فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَوْمِهِ مَا هَذَا إِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُرِيدُ أَن يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاء اللَّهُ لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً مَّا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آبَائِنَا الْأَوَّلِينَ“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab, ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.‘” (QS. Al-Mu’minuun : 24)Baca Juga: Berapakah Jumlah Malaikat?Allah Ta’ala mengatakan,فَإِنْ أَعْرَضُوا فَقُلْ أَنذَرْتُكُمْ صَاعِقَةً مِّثْلَ صَاعِقَةِ عَادٍ وَثَمُودَ ؛ إِذْ جَاءتْهُمُ الرُّسُلُ مِن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ قَالُوا لَوْ شَاء رَبُّنَا لَأَنزَلَ مَلَائِكَةً فَإِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ“Jika mereka berpaling, maka katakanlah, ‘Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Aad dan Tsamud.’ Ketika para rasul datang kepada mereka dari depan dan belakang mereka (dengan menyerukan), ‘Janganlah kamu menyembah selain Allah.’ Mereka menjawab, ‘Kalau Tuhan kami menghendaki, tentu Dia akan menurunkan malaikat-malaikat-Nya, maka sesungguhnya kami kafir kepada wahyu yang kamu diutus membawanya.’” (QS. Fushshilat: 13-14)Begitu juga Fir’aun, meskipun terang-terangan menampakkan ingkar terhadap wujud sang Pencipta (Allah Ta’ala), akan tetapi dia mengatakan,فَلَوْلَا أُلْقِيَ عَلَيْهِ أَسْوِرَةٌ مِّن ذَهَبٍ أَوْ جَاء مَعَهُ الْمَلَائِكَةُ مُقْتَرِنِينَ“Mengapa tidak dipakaikan kepadanya gelang dari emas atau malaikat datang bersama-sama dia untuk mengiringkannya?” (QS. Az-Zukhruf: 53)Tidaklah Fir’aun mengatakan hal itu kecuali setelah dia mendengar tentang adanya malaikat. Terlepas dari dia mengakui atau menolak keberadaan mereka. (Lihat An-Nubuwwah, 1: 195)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mutawatir dari para Nabi tentang sifat malaikat adalah ilmu yang bersifat yakin tentang adanya malaikat di alam nyata (bukan khayalan).“ (Dar’u Ta’aarudh Al-‘Aql Wan Naql, 6: 109)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa dia melihat Jibril. Hal ini menunjukkan bahwa Jibril adalah malaikat yang ada di alam nyata, bisa dilihat dengan mata, dan dijangkau dengan penglihatan. Tidak sebagaimana perkataan orang-orang filsafat dan orang-orang yang mengikuti mereka bahwa malaikat itu hanya imajinasi, dan tidak bisa dilihat dengan penglihatan.Hakikat malaikat menurut mereka adalah malaikat itu hanyalah khayalan (imajinasi, sesuatu yang abstrak) yang ada dalam benak pikiran, tidak ada wujud konkretnya. Keyakinan ini bertentangan dengan keyakinan para rasul dan pengikut rasul, dan keluar dari semua agama yang ada.Oleh karena itu, urgensi penetapan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Jibril (dalam bentuk aslinya) itu lebih penting daripada urgensi penetapan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Allah. Karena hal itu adalah landasan keimanan, yang iman terhadap perkara lainnya tidak bisa terwujud tanpanya. Siapa saja yang mengingkarinya, maka dia kafir.” (At-Tibyaan Fi Aqsaamil Qur’an, hal. 123)Di antara dalil yang menunjukkan keberadaan malaikat, bahwa mereka adalah makhluk yang hidup dan bisa berbicara adalah berikut ini.Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ ؛ إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَاماً قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ؛ فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاء بِعِجْلٍ سَمِينٍ ؛ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan, ‘Salaamun’. Ibrahim menjawab, ‘Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.’ Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata, ‘Silahkan anda makan.’” (QS. Adz-Dzariyaat: 24-27)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatAllah Ta’ala juga berfirman,وَلَمَّا جَاءتْ رُسُلُنَا لُوطاً سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعاً وَقَالَ هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata, ‘Ini adalah hari yang amat sulit.‘”وَجَاءهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُونَ إِلَيْهِ وَمِن قَبْلُ كَانُواْ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ قَالَ يَا قَوْمِ هَـؤُلاء بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُواْ اللّهَ وَلاَ تُخْزُونِ فِي ضَيْفِي أَلَيْسَ مِنكُمْ رَجُلٌ رَّشِيدٌ“Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata, ‘Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?’”قَالُواْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ“Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu, dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.’”قَالَ لَوْ أَنَّ لِي بِكُمْ قُوَّةً أَوْ آوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيدٍ“Luth berkata, ‘Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).‘”قَالُواْ يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُواْ إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ اللَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَا أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ“Para utusan (malaikat) berkata, “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh, bukankah subuh itu sudah dekat?” (QS. Huud: 77-81)Datangnya malaikat menemui Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, kemudian Nabi Ibrahim menghidangkan daging agar mereka memakannya, juga mengucapkan salam kepada mereka. Lalu mereka pun pergi ke Nabi Luth ‘alaihis salam, berbicara dengan Nabi Luth, dan menghancurkan kampung kaum Luth. Semua ini menunjukkan wujud (keberadaan) malaikat, dan mereka adalah makhluk yang hidup dan bisa berbicara.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 3 Rabi’ul awwal 1442/ 10 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 33-35. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.🔍 Agama Islam Yang Benar, Ujub Dalam Islam, Baca Quran Di Hp, Islam Agama Yang Paling Benar, Doa Pengantin Di Undangan

Hai Anak Muda, Islam Mengistimewakan Kalian

Bismillahirrahmanirrahim.Bisa dikatakan, masa muda adalah penentu nasib untuk sejarah kehidupan seorang manusia. Jika ia gunakan dengan baik, maka hidupnya akan baik, sukses, dan bahagia. Namun, jika dia sia-siakan, hidupnya akan mendapatkan kegagalan dan kesedihan.Fase TerbaikMasa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena puncak kekuatan jasmani dan rohani manusia ada di fase ini. Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:1. Fase kanak-kanakKondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.2. Fase mudaKondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).3. Fase tuaKondisi manusia ketika lemah karena usia.Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Sehingga kehidupan manusia, diawali dengan kondisi lemah (masa kanak-kanak) dan diakhiri dengan kondisi lemah pula (masa tua). Satu-satunya kondisi terbaik, di mana saat manusia berada pada puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga, adalah saat masa muda. Satu kondisi saja, dan ini sebentar. Jangan sampai tersia-siakan untuk kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat, baik dunia maupun akhirat.Ada Pertanyaan Khusus di Hari KiamatSaking pentingnya masa muda, sampai Allah Ta’ala siapkan pertanyaan khusus di hari kiamat tentang masa muda untuk apa digunakan.Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal: – tentang usianya, untuk apa dihabiskan, – tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan, – tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, – serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)Coba perhatikan hadis di atas, Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mengabarkan akan ada dua pertanyaan tentang masa hidup manusia di hari kiamat nanti:Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme1. Tentang keseluruhan umur (dari lahir hingga kematian).2. Tentang masa muda.Bukankah masa muda itu bagian dari umur manusia?!Iya tentu saja!Namun, Allah Ta’ala akan menanyakan secara khusus tentang masa muda.Menunjukkan ini perkara yang sangat serius. Ini menunjukkan masa muda itu sangat penting. Saat ini, Anda wahai para pemuda, sedang menyiapkan jawaban pertanyaan tersebut. Siapkanlah jawaban terbaik di hadapan Allah Ta’ala kelak. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kalian.Manfaatkan Sebelum MenyesalSaat nikmat itu berlalu, sering seseorang itu baru sadar tentang nilai nikmat yang pernah ia dapatkan. Masa muda ini sangat terbatas. Tidak terasa ia akan cepat kita tinggalkan. Bertambah hari, kita semakin dekat dengan ajal yang sudah Allah tetapkan. Maka manfaatkan sebaik-baiknya sebelum nikmat ini berakhir dan tidak pernah akan kembali.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, Rasulullah shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkan 5 hal sebelum 5 hal: – masa mudamu sebelum masa tuamu, – masa sehatmu sebelum masa sakitmu, – masa kayamu sebelum masa kefakiranmu, – masa luangmu sebelum masa sibukmu, – dan masa hidupmu sebelum kematianmu.“Perkataan Para Sahabat di Majelisnya, “Selamat Datang Anak Muda”Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada para ulama agar menaruh perhatian khusus dalam mendidik para pemuda. Anak-anak muda membutuhkan perhatian khusus dari para da’i dan ulama, dengan sentuhan lemah lembut dan kasih sayang.Tugas orang tua dan para pendidik adalah menjadikan mereka cinta pada kebaikan dan orang-orang yang baik, agar jangan sampai direnggut oleh para pelaku kebatilan.Suatu hari Abū Sa’īd Al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, melihat sejumlah pemuda yang hadir di kajiannya. Dengan gembira, beliau menyambut mereka dengan mengatakan,مرحبا بوصية رسول الله صلى الله عليه وسلم، أوصانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نوسع لكم المجلس وأن نفهمكم الحديث فإنكم خلوفنا وأهل الحديث بعدنا“Selamat datang anak-anakku yang menjadi “wasiat” Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam. Sungguh Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada kami untuk  melapangkan majelis untuk kalian dan memahamkan kalian hadis. Karena sesungguhnya kalian ini adalah penerus kami dan ahli hadis setelah kami.”Masih tentang nasihat Abu Sa’id, dinukil dari riwayat yang lain,شككت في شيء فسلني حتى تستيقن فإنك إن تنصرف على اليقين أحب إلي من أن تنصرف على الشك“(Putera saudaraku), jika kamu ragu tentang suatu hal, tanyakanlah kepadaku sampai kamu yakin. Kamu meninggalkan tempat ini membawa keyakinan, lebih aku sukai daripada kamu pergi, namun membawa keraguan.”‘Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu, apabila beliau melihat pemuda yang sedang asyik belajar dan menuntut ilmu, beliau radhiyallāhu ‘anhu mengatakan,مرحبا بينابيع الحكمة ومصابيح الظلم، خلقان الثياب، جدد القلوب، حلس البيوت، ريحان كل قبيلة“Selamat datang wahai mata air hikmah dan pelita kegelapan. Yang berpakaian sederhana (apa adanya), namun bersih hatinya, menerangi rumah-rumah, dan kebanggaan setiap kabilahnya.”Baca Juga:Sekian.Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Tulisan di atas adalah pemaparan dari kitab “Min Washoyas Salaf Lis Syabaab” (Nasehat Para Salaf Untuk Pemuda), karya Syekh Prof. Abdurrazaq Al-Badr –hafidzohullah-, yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Anshori di kajian rutin malam Rabu (Magrib – Selesai), di Masjid Abdurrahman bin Auf (Maba) Kasongan, Bantul.

Hai Anak Muda, Islam Mengistimewakan Kalian

Bismillahirrahmanirrahim.Bisa dikatakan, masa muda adalah penentu nasib untuk sejarah kehidupan seorang manusia. Jika ia gunakan dengan baik, maka hidupnya akan baik, sukses, dan bahagia. Namun, jika dia sia-siakan, hidupnya akan mendapatkan kegagalan dan kesedihan.Fase TerbaikMasa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena puncak kekuatan jasmani dan rohani manusia ada di fase ini. Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:1. Fase kanak-kanakKondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.2. Fase mudaKondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).3. Fase tuaKondisi manusia ketika lemah karena usia.Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Sehingga kehidupan manusia, diawali dengan kondisi lemah (masa kanak-kanak) dan diakhiri dengan kondisi lemah pula (masa tua). Satu-satunya kondisi terbaik, di mana saat manusia berada pada puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga, adalah saat masa muda. Satu kondisi saja, dan ini sebentar. Jangan sampai tersia-siakan untuk kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat, baik dunia maupun akhirat.Ada Pertanyaan Khusus di Hari KiamatSaking pentingnya masa muda, sampai Allah Ta’ala siapkan pertanyaan khusus di hari kiamat tentang masa muda untuk apa digunakan.Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal: – tentang usianya, untuk apa dihabiskan, – tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan, – tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, – serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)Coba perhatikan hadis di atas, Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mengabarkan akan ada dua pertanyaan tentang masa hidup manusia di hari kiamat nanti:Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme1. Tentang keseluruhan umur (dari lahir hingga kematian).2. Tentang masa muda.Bukankah masa muda itu bagian dari umur manusia?!Iya tentu saja!Namun, Allah Ta’ala akan menanyakan secara khusus tentang masa muda.Menunjukkan ini perkara yang sangat serius. Ini menunjukkan masa muda itu sangat penting. Saat ini, Anda wahai para pemuda, sedang menyiapkan jawaban pertanyaan tersebut. Siapkanlah jawaban terbaik di hadapan Allah Ta’ala kelak. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kalian.Manfaatkan Sebelum MenyesalSaat nikmat itu berlalu, sering seseorang itu baru sadar tentang nilai nikmat yang pernah ia dapatkan. Masa muda ini sangat terbatas. Tidak terasa ia akan cepat kita tinggalkan. Bertambah hari, kita semakin dekat dengan ajal yang sudah Allah tetapkan. Maka manfaatkan sebaik-baiknya sebelum nikmat ini berakhir dan tidak pernah akan kembali.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, Rasulullah shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkan 5 hal sebelum 5 hal: – masa mudamu sebelum masa tuamu, – masa sehatmu sebelum masa sakitmu, – masa kayamu sebelum masa kefakiranmu, – masa luangmu sebelum masa sibukmu, – dan masa hidupmu sebelum kematianmu.“Perkataan Para Sahabat di Majelisnya, “Selamat Datang Anak Muda”Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada para ulama agar menaruh perhatian khusus dalam mendidik para pemuda. Anak-anak muda membutuhkan perhatian khusus dari para da’i dan ulama, dengan sentuhan lemah lembut dan kasih sayang.Tugas orang tua dan para pendidik adalah menjadikan mereka cinta pada kebaikan dan orang-orang yang baik, agar jangan sampai direnggut oleh para pelaku kebatilan.Suatu hari Abū Sa’īd Al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, melihat sejumlah pemuda yang hadir di kajiannya. Dengan gembira, beliau menyambut mereka dengan mengatakan,مرحبا بوصية رسول الله صلى الله عليه وسلم، أوصانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نوسع لكم المجلس وأن نفهمكم الحديث فإنكم خلوفنا وأهل الحديث بعدنا“Selamat datang anak-anakku yang menjadi “wasiat” Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam. Sungguh Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada kami untuk  melapangkan majelis untuk kalian dan memahamkan kalian hadis. Karena sesungguhnya kalian ini adalah penerus kami dan ahli hadis setelah kami.”Masih tentang nasihat Abu Sa’id, dinukil dari riwayat yang lain,شككت في شيء فسلني حتى تستيقن فإنك إن تنصرف على اليقين أحب إلي من أن تنصرف على الشك“(Putera saudaraku), jika kamu ragu tentang suatu hal, tanyakanlah kepadaku sampai kamu yakin. Kamu meninggalkan tempat ini membawa keyakinan, lebih aku sukai daripada kamu pergi, namun membawa keraguan.”‘Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu, apabila beliau melihat pemuda yang sedang asyik belajar dan menuntut ilmu, beliau radhiyallāhu ‘anhu mengatakan,مرحبا بينابيع الحكمة ومصابيح الظلم، خلقان الثياب، جدد القلوب، حلس البيوت، ريحان كل قبيلة“Selamat datang wahai mata air hikmah dan pelita kegelapan. Yang berpakaian sederhana (apa adanya), namun bersih hatinya, menerangi rumah-rumah, dan kebanggaan setiap kabilahnya.”Baca Juga:Sekian.Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Tulisan di atas adalah pemaparan dari kitab “Min Washoyas Salaf Lis Syabaab” (Nasehat Para Salaf Untuk Pemuda), karya Syekh Prof. Abdurrazaq Al-Badr –hafidzohullah-, yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Anshori di kajian rutin malam Rabu (Magrib – Selesai), di Masjid Abdurrahman bin Auf (Maba) Kasongan, Bantul.
Bismillahirrahmanirrahim.Bisa dikatakan, masa muda adalah penentu nasib untuk sejarah kehidupan seorang manusia. Jika ia gunakan dengan baik, maka hidupnya akan baik, sukses, dan bahagia. Namun, jika dia sia-siakan, hidupnya akan mendapatkan kegagalan dan kesedihan.Fase TerbaikMasa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena puncak kekuatan jasmani dan rohani manusia ada di fase ini. Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:1. Fase kanak-kanakKondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.2. Fase mudaKondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).3. Fase tuaKondisi manusia ketika lemah karena usia.Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Sehingga kehidupan manusia, diawali dengan kondisi lemah (masa kanak-kanak) dan diakhiri dengan kondisi lemah pula (masa tua). Satu-satunya kondisi terbaik, di mana saat manusia berada pada puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga, adalah saat masa muda. Satu kondisi saja, dan ini sebentar. Jangan sampai tersia-siakan untuk kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat, baik dunia maupun akhirat.Ada Pertanyaan Khusus di Hari KiamatSaking pentingnya masa muda, sampai Allah Ta’ala siapkan pertanyaan khusus di hari kiamat tentang masa muda untuk apa digunakan.Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal: – tentang usianya, untuk apa dihabiskan, – tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan, – tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, – serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)Coba perhatikan hadis di atas, Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mengabarkan akan ada dua pertanyaan tentang masa hidup manusia di hari kiamat nanti:Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme1. Tentang keseluruhan umur (dari lahir hingga kematian).2. Tentang masa muda.Bukankah masa muda itu bagian dari umur manusia?!Iya tentu saja!Namun, Allah Ta’ala akan menanyakan secara khusus tentang masa muda.Menunjukkan ini perkara yang sangat serius. Ini menunjukkan masa muda itu sangat penting. Saat ini, Anda wahai para pemuda, sedang menyiapkan jawaban pertanyaan tersebut. Siapkanlah jawaban terbaik di hadapan Allah Ta’ala kelak. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kalian.Manfaatkan Sebelum MenyesalSaat nikmat itu berlalu, sering seseorang itu baru sadar tentang nilai nikmat yang pernah ia dapatkan. Masa muda ini sangat terbatas. Tidak terasa ia akan cepat kita tinggalkan. Bertambah hari, kita semakin dekat dengan ajal yang sudah Allah tetapkan. Maka manfaatkan sebaik-baiknya sebelum nikmat ini berakhir dan tidak pernah akan kembali.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, Rasulullah shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkan 5 hal sebelum 5 hal: – masa mudamu sebelum masa tuamu, – masa sehatmu sebelum masa sakitmu, – masa kayamu sebelum masa kefakiranmu, – masa luangmu sebelum masa sibukmu, – dan masa hidupmu sebelum kematianmu.“Perkataan Para Sahabat di Majelisnya, “Selamat Datang Anak Muda”Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada para ulama agar menaruh perhatian khusus dalam mendidik para pemuda. Anak-anak muda membutuhkan perhatian khusus dari para da’i dan ulama, dengan sentuhan lemah lembut dan kasih sayang.Tugas orang tua dan para pendidik adalah menjadikan mereka cinta pada kebaikan dan orang-orang yang baik, agar jangan sampai direnggut oleh para pelaku kebatilan.Suatu hari Abū Sa’īd Al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, melihat sejumlah pemuda yang hadir di kajiannya. Dengan gembira, beliau menyambut mereka dengan mengatakan,مرحبا بوصية رسول الله صلى الله عليه وسلم، أوصانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نوسع لكم المجلس وأن نفهمكم الحديث فإنكم خلوفنا وأهل الحديث بعدنا“Selamat datang anak-anakku yang menjadi “wasiat” Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam. Sungguh Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada kami untuk  melapangkan majelis untuk kalian dan memahamkan kalian hadis. Karena sesungguhnya kalian ini adalah penerus kami dan ahli hadis setelah kami.”Masih tentang nasihat Abu Sa’id, dinukil dari riwayat yang lain,شككت في شيء فسلني حتى تستيقن فإنك إن تنصرف على اليقين أحب إلي من أن تنصرف على الشك“(Putera saudaraku), jika kamu ragu tentang suatu hal, tanyakanlah kepadaku sampai kamu yakin. Kamu meninggalkan tempat ini membawa keyakinan, lebih aku sukai daripada kamu pergi, namun membawa keraguan.”‘Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu, apabila beliau melihat pemuda yang sedang asyik belajar dan menuntut ilmu, beliau radhiyallāhu ‘anhu mengatakan,مرحبا بينابيع الحكمة ومصابيح الظلم، خلقان الثياب، جدد القلوب، حلس البيوت، ريحان كل قبيلة“Selamat datang wahai mata air hikmah dan pelita kegelapan. Yang berpakaian sederhana (apa adanya), namun bersih hatinya, menerangi rumah-rumah, dan kebanggaan setiap kabilahnya.”Baca Juga:Sekian.Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Tulisan di atas adalah pemaparan dari kitab “Min Washoyas Salaf Lis Syabaab” (Nasehat Para Salaf Untuk Pemuda), karya Syekh Prof. Abdurrazaq Al-Badr –hafidzohullah-, yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Anshori di kajian rutin malam Rabu (Magrib – Selesai), di Masjid Abdurrahman bin Auf (Maba) Kasongan, Bantul.


Bismillahirrahmanirrahim.Bisa dikatakan, masa muda adalah penentu nasib untuk sejarah kehidupan seorang manusia. Jika ia gunakan dengan baik, maka hidupnya akan baik, sukses, dan bahagia. Namun, jika dia sia-siakan, hidupnya akan mendapatkan kegagalan dan kesedihan.Fase TerbaikMasa muda adalah fase terpenting dalam kehidupan manusia, karena puncak kekuatan jasmani dan rohani manusia ada di fase ini. Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:1. Fase kanak-kanakKondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.2. Fase mudaKondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).3. Fase tuaKondisi manusia ketika lemah karena usia.Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Sehingga kehidupan manusia, diawali dengan kondisi lemah (masa kanak-kanak) dan diakhiri dengan kondisi lemah pula (masa tua). Satu-satunya kondisi terbaik, di mana saat manusia berada pada puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga, adalah saat masa muda. Satu kondisi saja, dan ini sebentar. Jangan sampai tersia-siakan untuk kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat, baik dunia maupun akhirat.Ada Pertanyaan Khusus di Hari KiamatSaking pentingnya masa muda, sampai Allah Ta’ala siapkan pertanyaan khusus di hari kiamat tentang masa muda untuk apa digunakan.Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal: – tentang usianya, untuk apa dihabiskan, – tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan, – tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, – serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)Coba perhatikan hadis di atas, Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mengabarkan akan ada dua pertanyaan tentang masa hidup manusia di hari kiamat nanti:Baca Juga: Menjaga Anak dan Pemuda dari Paham Liberal dan Pluralisme1. Tentang keseluruhan umur (dari lahir hingga kematian).2. Tentang masa muda.Bukankah masa muda itu bagian dari umur manusia?!Iya tentu saja!Namun, Allah Ta’ala akan menanyakan secara khusus tentang masa muda.Menunjukkan ini perkara yang sangat serius. Ini menunjukkan masa muda itu sangat penting. Saat ini, Anda wahai para pemuda, sedang menyiapkan jawaban pertanyaan tersebut. Siapkanlah jawaban terbaik di hadapan Allah Ta’ala kelak. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kalian.Manfaatkan Sebelum MenyesalSaat nikmat itu berlalu, sering seseorang itu baru sadar tentang nilai nikmat yang pernah ia dapatkan. Masa muda ini sangat terbatas. Tidak terasa ia akan cepat kita tinggalkan. Bertambah hari, kita semakin dekat dengan ajal yang sudah Allah tetapkan. Maka manfaatkan sebaik-baiknya sebelum nikmat ini berakhir dan tidak pernah akan kembali.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, Rasulullah shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkan 5 hal sebelum 5 hal: – masa mudamu sebelum masa tuamu, – masa sehatmu sebelum masa sakitmu, – masa kayamu sebelum masa kefakiranmu, – masa luangmu sebelum masa sibukmu, – dan masa hidupmu sebelum kematianmu.“Perkataan Para Sahabat di Majelisnya, “Selamat Datang Anak Muda”Nabi shallāllāhu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada para ulama agar menaruh perhatian khusus dalam mendidik para pemuda. Anak-anak muda membutuhkan perhatian khusus dari para da’i dan ulama, dengan sentuhan lemah lembut dan kasih sayang.Tugas orang tua dan para pendidik adalah menjadikan mereka cinta pada kebaikan dan orang-orang yang baik, agar jangan sampai direnggut oleh para pelaku kebatilan.Suatu hari Abū Sa’īd Al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, melihat sejumlah pemuda yang hadir di kajiannya. Dengan gembira, beliau menyambut mereka dengan mengatakan,مرحبا بوصية رسول الله صلى الله عليه وسلم، أوصانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نوسع لكم المجلس وأن نفهمكم الحديث فإنكم خلوفنا وأهل الحديث بعدنا“Selamat datang anak-anakku yang menjadi “wasiat” Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam. Sungguh Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada kami untuk  melapangkan majelis untuk kalian dan memahamkan kalian hadis. Karena sesungguhnya kalian ini adalah penerus kami dan ahli hadis setelah kami.”Masih tentang nasihat Abu Sa’id, dinukil dari riwayat yang lain,شككت في شيء فسلني حتى تستيقن فإنك إن تنصرف على اليقين أحب إلي من أن تنصرف على الشك“(Putera saudaraku), jika kamu ragu tentang suatu hal, tanyakanlah kepadaku sampai kamu yakin. Kamu meninggalkan tempat ini membawa keyakinan, lebih aku sukai daripada kamu pergi, namun membawa keraguan.”‘Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu, apabila beliau melihat pemuda yang sedang asyik belajar dan menuntut ilmu, beliau radhiyallāhu ‘anhu mengatakan,مرحبا بينابيع الحكمة ومصابيح الظلم، خلقان الثياب، جدد القلوب، حلس البيوت، ريحان كل قبيلة“Selamat datang wahai mata air hikmah dan pelita kegelapan. Yang berpakaian sederhana (apa adanya), namun bersih hatinya, menerangi rumah-rumah, dan kebanggaan setiap kabilahnya.”Baca Juga:Sekian.Penulis: Ahmad Anshori, Lc.Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Tulisan di atas adalah pemaparan dari kitab “Min Washoyas Salaf Lis Syabaab” (Nasehat Para Salaf Untuk Pemuda), karya Syekh Prof. Abdurrazaq Al-Badr –hafidzohullah-, yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Anshori di kajian rutin malam Rabu (Magrib – Selesai), di Masjid Abdurrahman bin Auf (Maba) Kasongan, Bantul.

Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasDalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa NafsuDiriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)Baca Juga:[Selesai]—@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.🔍 Udzur, Ayyamul Bidh 2018, Apa Itu Ittiba, Cara Tinggal Di Mekkah, Kerajaan Iblis

Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasDalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa NafsuDiriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)Baca Juga:[Selesai]—@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.🔍 Udzur, Ayyamul Bidh 2018, Apa Itu Ittiba, Cara Tinggal Di Mekkah, Kerajaan Iblis
Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasDalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa NafsuDiriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)Baca Juga:[Selesai]—@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.🔍 Udzur, Ayyamul Bidh 2018, Apa Itu Ittiba, Cara Tinggal Di Mekkah, Kerajaan Iblis


Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasDalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu. Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa NafsuDiriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)Baca Juga:[Selesai]—@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id—Catatan kaki:[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.🔍 Udzur, Ayyamul Bidh 2018, Apa Itu Ittiba, Cara Tinggal Di Mekkah, Kerajaan Iblis

60 Adab Dalam Menuntut Ilmu

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait adab menuntut ilmu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Makna adabAdab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmuDalil-dalil dalam bab ini mencakup:1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak muliaDiantaranya:Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulamaDiantaranya:Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).Allah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).Baca Juga: Metode Menuntut IlmuUrgensi adab penuntut ilmu1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmuAbu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:بالأدب تفهم العلم“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmuDengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).3. Adab merupakan ilmu dan amalAdab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-NyaSebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalanSeorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:الأدب في العمل علامة قبول العمل“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).Baca Juga: Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu60 adab penuntut ilmu syar’iBerikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah. Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam. Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat. Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok. Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah. Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya. Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus. Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang. Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat. Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya. Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik. Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas. Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya. Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan). Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran. Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu. Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata. Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula Meninggalkan debat kusir dan adu argumen Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang. Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya. Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka. Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya. Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau. Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut. Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang. Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya. Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja. Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.Baca Juga: Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi—Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id

60 Adab Dalam Menuntut Ilmu

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait adab menuntut ilmu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Makna adabAdab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmuDalil-dalil dalam bab ini mencakup:1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak muliaDiantaranya:Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulamaDiantaranya:Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).Allah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).Baca Juga: Metode Menuntut IlmuUrgensi adab penuntut ilmu1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmuAbu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:بالأدب تفهم العلم“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmuDengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).3. Adab merupakan ilmu dan amalAdab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-NyaSebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalanSeorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:الأدب في العمل علامة قبول العمل“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).Baca Juga: Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu60 adab penuntut ilmu syar’iBerikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah. Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam. Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat. Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok. Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah. Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya. Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus. Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang. Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat. Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya. Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik. Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas. Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya. Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan). Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran. Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu. Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata. Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula Meninggalkan debat kusir dan adu argumen Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang. Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya. Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka. Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya. Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau. Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut. Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang. Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya. Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja. Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.Baca Juga: Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi—Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id
Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait adab menuntut ilmu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Makna adabAdab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmuDalil-dalil dalam bab ini mencakup:1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak muliaDiantaranya:Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulamaDiantaranya:Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).Allah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).Baca Juga: Metode Menuntut IlmuUrgensi adab penuntut ilmu1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmuAbu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:بالأدب تفهم العلم“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmuDengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).3. Adab merupakan ilmu dan amalAdab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-NyaSebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalanSeorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:الأدب في العمل علامة قبول العمل“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).Baca Juga: Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu60 adab penuntut ilmu syar’iBerikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah. Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam. Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat. Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok. Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah. Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya. Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus. Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang. Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat. Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya. Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik. Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas. Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya. Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan). Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran. Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu. Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata. Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula Meninggalkan debat kusir dan adu argumen Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang. Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya. Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka. Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya. Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau. Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut. Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang. Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya. Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja. Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.Baca Juga: Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi—Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id


Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait adab menuntut ilmu. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.Makna adabAdab secara bahasa artinya menerapakan akhlak mulia. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).Dalil wajibnya menerapkan adab dalam menuntut ilmuDalil-dalil dalam bab ini mencakup:1. Dalil-dalil tentang perintah untuk berakhlak muliaDiantaranya:Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ البذيءَ“Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang Mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor” (HR. At Tirmidzi no. 2002, ia berkata: “hasan shahih”).2. Dalil-dalil tentang perintah untuk memuliakan ilmu dan ulamaDiantaranya:Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ“Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (QS. Al Hajj: 30).Allah Ta’ala berfirman:وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al Hajj: 32).Allah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al Ahzab: 58).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ قال : من عادَى لي وليًّا فقد آذنتُه بالحربِ“Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku” (HR. Bukhari no. 6502).Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:إن لم يكن الفقهاء العاملون أولياء الله فليس لله ولي“Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali” (diriwayatkan Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i, dinukil dari Al Mu’lim hal. 21).Baca Juga: Metode Menuntut IlmuUrgensi adab penuntut ilmu1. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong mendapatkan ilmuAbu Zakariya An Anbari rahimahullah mengatakan:علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh” (Adabul Imla’ wal Istimla’ [2], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [10]).Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:بالأدب تفهم العلم“Dengan adab, engkau akan memahami ilmu” (Iqtidhaul Ilmi Al ‘Amal [31], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).Sehingga belajar ada sangat penting bagi orang yang mau menuntut ilmu syar’i. Oleh karena itulah Imam Malik rahimahullah mengatakan:تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya [6/330], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17])2. Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab yang menolong berkahnya ilmuDengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.Imam Al Ajurri rahimahullah setelah menjelaskan beberapa adab penuntut ilmu beliau mengatakan:حتى يتعلم ما يزداد به عند الله فهما في دينه“(hendaknya amalkan semua adab ini) hingga Allah menambahkan kepadanya pemahaman tentang agamanya” (Akhlaqul Ulama [45], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [12]).3. Adab merupakan ilmu dan amalAdab dalam menuntut ilmu merupakan bagian dari ilmu, karena bersumber dari dalil-dalil. Dan para ulama juga membuat kitab-kitab dan bab tersendiri tentang adab menuntut ilmu. Adab dalam menuntut ilmu juga sesuatu yang mesti diamalkan tidak hanya diilmui. Sehingga perkara ini mencakup ilmu dan amal.Oleh karena itu Al Laits bin Sa’ad rahimahullah mengatakan:أنتم إلى يسير الأدب احوج منكم إلى كثير من العلم“Kalian lebih membutuhkan adab yang sedikit, dari pada ilmu yang banyak” (Syarafu Ash-habil Hadits [122], dinukil dari Min Washaya Al Ulama liThalabatil Ilmi [17]).4. Adab terhadap ilmu merupakan adab kepada Allah dan Rasul-NyaSebagaimana dalil-dalil tentang memuliakan ilmu dan ulama yang telah kami sebutkan.5. Adab yang baik merupakan tanda diterimanya amalanSeorang yang beradab ketika menuntut ilmu, bisa jadi ini merupakan tanda amalan ia menuntut ilmu diterima oleh Allah dan mendapatkan keberkahan. Sebagian salaf mengatakan:الأدب في العمل علامة قبول العمل“Adab dalam amalan merupakan tanda diterimanya amalan” (Nudhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasul Al Karim, 2/169).Baca Juga: Penuntut Ilmu dan yang Mengajarkan Ilmu60 adab penuntut ilmu syar’iBerikut ini 60 adab-adab bagi penuntut ilmu syar’i yang kami sarikan dari kitab Al Mu’lim fi Adabil Mu’allim wal Muta’allim karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdil Lathif Alu Asy Syaikh rahimahullah. Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu. Semata-mata hanya mengharap wajah Allah Ta’ala, bukan tujuan duniawi. Seorang yang menuntut ilmu dengan tujuan duniawi diancam dengan adzab neraka Jahannam. Hendaknya memiliki percaya diri yang kuat. Senantiasa menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum Islam yang zahir. Seperti shalat berjamaah di masjid, menebarkan salam kepada yang dikenal maupun tidak dikenal, amar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar ketika mendapatkan gangguan dalam dakwah Berakhlak dengan akhlak yang mulia sebagaimana yang dianjurkan dalam nash-nash syariat. Yaitu hendaknya penuntut ilmu itu: zuhud terhadap dunia, dermawan, berwajah cerah (tidak masam), bisa menahan marah, bisa menahan gangguan dari masyarakat, sabar, menjaga muru’ah, menjauhkan diri dari penghasilan yang rendahan, senantiasa wara, khusyuk, tenang, berwibawa, tawadhu’, sering memberikan makanan, iitsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia) namun tidak minta didahulukan, bersikap adil, banyak bersyukur, mudah membantu hajat orang lain, mudah memanfaatkan kedudukannya dalam kebaikan, lemah lembut terhadap orang miskin, akrab dengan tetangga Senantiasa menunjukkan pengaruh rasa takut kepada Allah dalam gerak-geriknya, pakaiannya dan seluruh cara hidupnya Senantiasa merutinkan adab-adab Islam dalam perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun tersembunyi. Seperti tilawah Al Qur’an, berdzikir, doa pagi dan petang, ibadah-ibadah sunnah, dan senantiasa memperbanyak shalawat Membersihkan dirinya dari akhlak-akhlak tercela, seperti: hasad (dengki), riya, ujub (kagum pada diri sendiri), meremehkan orang lain, dendam dan benci, marah bukan karena Allah, berbuat curang, sum’ah (ingin didengar kebaikannya), pelit, bicaranya kotor, sombong enggan menerima kebenaran, tamak, angkuh, merasa tinggi, berlomba-lomba dalam perkara duniawi, mudahanah (diam dan ridha terhadap kemungkaran demi maslahat dunia), menampakkan diri seolah-olah baik di hadapan orang-orang, cinta pujian, buta terhadap aib diri, sibuk mengurusi aib orang lain, fanatik golongan, takut dan harap selain kepada Allah, ghibah, namimah (adu domba), memfitnah orang, berdusta, berkata jorok. Menjauhkan diri dari segala hal yang rawan mendatangkan tuduhan serta tidak melakukan hal-hal yang menjatuhkan muru’ah. Zuhud terhadap dunia dan menganggap dunia itu kecil, tidak terlalu bersedih dengan yang luput dari dunia, sederhana dalam makanannya, pakaiannya, perabotannya, rumahnya. Menjaga jarak dengan para penguasa dan hamba-hamba dunia, dalam rangka menjaga kemuliaan ilmu. Sebagaimana dilakukan para salaf terdahulu. Jika memang ada kebutuhan untuk itu maka hendaknya ketika ada maslahat yang besar disertai niat yang lurus. Sangat-sangat menjauhkan diri dari perkara-perkara bid’ah, walaupun sudah menjadi kebiasaan mayoritas orang. Perhatian dan fokus utamanya adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk akhiratnya. Menjauhkan diri dari ilmu yang tidak bermanfaat. Mempelajari apa saja yang bisa merusak amalan, kemudian menjauhinya. Makan makanan dengan kadar yang sedikit saja, dari makanan yang halal dan jauh dari syubhat. Ini sangat membantu seseorang untuk memahami agama dengan baik. Banyaknya makan menyebabkan kantuk, lemah akal, tubuh loyo, dan malas. Mempersedikit makan makanan yang bisa menyebabkan lemah akal dan memperbanyak makanan yang menguatkan akal seperti susu, mushtoka, kismis dan lainnya. Mempersedikit waktu tidurnya, selama tidak membahayakan tubuhnya. Hendaknya tidur sehari tidak lebih dari 8 jam. Tidak mengapa penuntut ilmu merelaksasikan jiwa, hati, pikiran dan pandangannya jika merasa lelah (dalam aktifitas belajar) atau merasa lemah untuk melanjutkan. Dengan melakukan refreshing dan rekreasi sehingga ia bisa kembali fit dalam menjalankan aktifitasnya lagi. Namun tidak boleh membuang-buang waktunya untuk itu (liburan). Senantiasa bersungguh-sungguh untuk menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menelaah, menghafal, mengulang pelajaran dan aktifitas lainnya Aktifitas-aktifitas yang lain dan juga sakit yang ringan, hendaknya tidak membuat seorang penuntut ilmu bolos menghadiri kajian atau lalai dari membaca dan mengulang pelajaran. Bersungguh-sungguh untuk bersuci dari hadats dan najis ketika menghadiri kajian, badan dan pakaiannya dalam keadaan bersih serta wangi. Menggunakan pakaiannya yang terbaik, dalam rangka untuk mengagungkan ilmu. Bersungguh-sungguh untuk menjauhkan diri dari sikap minta-minta kepada orang lain walaupun dalam kondisi sulit Mempersiapkan diri, memikirkan dan merenungkan hal yang ingin disampaikan sebelum diucapkan agar tidak terjatuh dalam kesalahan. Terlebih jika ada orang yang hasad kepadanya atau orang yang memusuhinya yang akan menjadikan ketergelincirannya sebagai senjata. Tidak bersikap sombong dengan enggan mengambil ilmu dan faidah dari orang yang lebih rendah kedudukannya atau lebih muda usianya atau lebih rendah nasabnya atau kurang populer atau lebih rendah ilmunya dari kita Tidak malu bertanya tentang masalah yang belum diketahui Taat kepada kebenaran dan rujuk kepada kebenaran ketika keliru, walaupun yang mengoreksi kita adalah penuntut ilmu pemula Meninggalkan debat kusir dan adu argumen Membersihkan hatinya dari kotoran-kotoran hati, agar hatinya bisa menerima ilmu dengan baik Memanfaatkan dengan baik waktu-waktu senggang dan waktu-waktu ketika badan fit. Juga memanfaatkan dengan baik waktu muda dan otak masih cemerlang. Memutuskan dan menghilangkan hal-hal yang menyibukkan sehingga lalai dari menuntut ilmu, atau penghalang-penghalang yang membuat menuntut ilmu tidak maksimal Senantiasa mengedepankan sikap wara (meninggalkan yang haram, makruh dan syubhat) dalam semua hal. Memilih makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal yang dipastikan halalnya. Mengurangi sikap terlalu banyak bergaul, terutama dengan orang-orang yang banyak main-mainnya dan sedikit seriusnya. Hendaknya ia tidak bergaul kecuali dengan orang-orang yang bisa ia berikan manfaat atau bisa mendapatkan manfaat dari mereka. Bersikap hilm (tenang) dan anah (hati-hati dalam bersikap) serta senantiasa sabar Hendaknya senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan aktifitas menuntut ilmu sebagai rutinitasnya di setiap waktunya, baik ketika tidak safat ataupun ketika safar Hendaknya memiliki cita-cita yang tinggi untuk akhirat. Tidak hanya puas dengan sesuatu yang sedikit jika masih mampu menggapai yang lebih. Dan tidak menunda-nunda dalam belajar, bersemangat mencari faidah ilmu walaupun sedikit Tidak berpindah ke kitab yang lain sebelum menyelesaikan dan menguasai kitab yang sedang dipelajari Tidak mempelajari pelajaran yang belum dimampui. Belajar dari yang sesuai dengan kadar kemampuannya Selektif dalam memilih guru. Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya. Memandang gurunya dengan penuh pemuliaan dan penghormatan Memahami hak-hak gurunya, senantiasa ingat akan keutamaan gurunya, dan bersikap tawadhu’ di hadapan gurunya Senantiasa mencari keridhaan gurunya, merendahkan diri ketika ingin mengkritik gurunya, tidak mendahului gurunya dalam berpendapat, mengkonsultasikan semua masalah dengan gurunya, dan tidak keluar dari arahan-arahannya Memuji ceramah dan jawaban-jawaban gurunya baik ketika ada gurunya atau ketika sedang tidak ada Menghormati gurunya dengan penuh pengagungan, senantiasa mengikuti arahannya, baik ketia beliau masih hidup ataupun ketika beliau sudah wafat. Senantiasa mendoakan beliau. Dan membantah orang yang meng-ghibah beliau. Berterima kasih kepada gurunya atas ilmu dan arahannya Bersabar dengan sikap keras dari gurunya atau terhadap akhlak buruknya. Dan hal-hal ini hendaknya tidak membuatnya berpaling dari belajar ilmu dan akidah yang lurus dari gurunya tersebut. Bersegera untuk menghadiri majlis ilmu sebelum gurunya hadir Tidak menghadiri majlis sang guru di luar majelis ilmu yang diampunya, kecuali atas seizin beliau Hendaknya menemui gurunya dalam keadaan penampilan yang sempurna, hatinya tidak sibuk dengan hal-hal lain, jiwanya lapang, pikiran juga jernih. Bukan ketika sedang mengantuk, sedang marah, sedang lapar, haus atau semisalnya Tidak meminta gurunya untuk mengajarkan kitab di waktu-waktu yang menyulitkan beliau Tidak belajar kepada guru di waktu-waktu sang guru sedang sibuk, bosan, sedang kantuk, atau semisalnya yang membuat beliau kesulitan memberikan syarah (penjelasan) yang sempurna Jika menghadiri majelis ilmu, namun gurunya belum datang, maka tunggulah Duduk di majelis ilmu dengan penuh ada, penuh tawadhu, dan khusyuk Duduk di majelis ilmu dalam keadaan tidak bersandar pada tembok atau pada tiang. Memfokuskan dirinya untuk memandang gurunya dan mendengarkan perkataan gurunya, memikirkannya benar-benar sehingga gurunya tidak perlu mengulangnya. Tidak menengok ke arah lain kecuali darurat, dan tidak menghiraukan suara-suara lain kecuali darurat. Tidak meluruskan kakinya. Tidak menutup mulutnya. Tidak memangku dagunya. Tidak terlalu banyak menguap. Tidak membunyikan dahaknya sebisa mungkin. Tidak banyak bergerak-gerak, hendaknya berusaha tenang. Jika bersih hendaknya merendahkan suaranya atau menutupnya dengan sapu tangan Tidak meninggikan suaranya tanpa kebutuhan dan tidak berbicara kecuali darurat. Tidak tertawa-tawa kecuali ketika kagum jika tidak kuat menahan tawa hendaknya tersenyum saja. Ketika berbicara kepada gurunya hendaknya menghindarkan diri dari gaya bicara yang biasa digunakan kepada orang secara umum Jika gurunya terpeleset lisannya, atau gurunya menjelaskan perkara yang agak vulgar, jangan menertawakannya atau mencelanya Tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau dalam menjawab pertanyaan Tidak memotong perkataan gurunya atau mendahuluinya dalam berbicara, dalam pembicaraan apapun Jika ia mendengar gurunya menjelaskan suatu faidah atau suatu pelajaran yang ia sudah ketahui, maka dengarkanlah dengan penuh gembira, belum pernah mengetahuinya sebelumnya Hendaknya tidak bertanya yang di luar konteks bahasan Tidak malu untuk bertanya kepada gurunya atau meminta penjelasan tentang hal yang belum ia pahami Demikian paparan singkat mengenai adab menuntut ilmu. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah untuk mengamalkannya.Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.Baca Juga: Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi—Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id

Kedudukan Iman terhadap Malaikat

Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2][Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:[1] Sebagian ulama menyebut rukun iman itu lima, akan tetapi hakikatnya sama, karena mereka memasukkan iman terhadap takdir sebagai bagian dari iman kepada Allah. Lihat penjelasannya di sini:Rukun Iman: Antara Lima atau Enam[2] Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 30-31. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hukum Asal Ibadah, Tulisan Kalimat Tauhid, Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut Salaf, Logo Salafi, Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2017

Kedudukan Iman terhadap Malaikat

Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2][Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:[1] Sebagian ulama menyebut rukun iman itu lima, akan tetapi hakikatnya sama, karena mereka memasukkan iman terhadap takdir sebagai bagian dari iman kepada Allah. Lihat penjelasannya di sini:Rukun Iman: Antara Lima atau Enam[2] Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 30-31. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hukum Asal Ibadah, Tulisan Kalimat Tauhid, Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut Salaf, Logo Salafi, Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2017
Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2][Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:[1] Sebagian ulama menyebut rukun iman itu lima, akan tetapi hakikatnya sama, karena mereka memasukkan iman terhadap takdir sebagai bagian dari iman kepada Allah. Lihat penjelasannya di sini:Rukun Iman: Antara Lima atau Enam[2] Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 30-31. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hukum Asal Ibadah, Tulisan Kalimat Tauhid, Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut Salaf, Logo Salafi, Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2017


Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)Baca Juga: Benarkah Raqib dan ‘Atid Nama Malaikat?Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2][Selesai]Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.idCatatan kaki:[1] Sebagian ulama menyebut rukun iman itu lima, akan tetapi hakikatnya sama, karena mereka memasukkan iman terhadap takdir sebagai bagian dari iman kepada Allah. Lihat penjelasannya di sini:Rukun Iman: Antara Lima atau Enam<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Rukun Iman: Antara Lima atau Enam&#8221; &#8212; Muslim.or.id" src="https://muslim.or.id/47685-rukun-iman-antara-lima-atau-enam.html/embed#?secret=EbALZwct88" data-secret="EbALZwct88" width="500" height="282" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>[2] Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 30-31. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.🔍 Hukum Asal Ibadah, Tulisan Kalimat Tauhid, Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menurut Salaf, Logo Salafi, Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2017

Berapakah Jumlah Malaikat?

Sebagian kita memiliki anggapan bahwa jumlah malaikat ini hanya sepuluh, atau tidak lebih dari sepuluh saja. Apakah ini anggapan yang benar?Yang benar, jumlah malaikat itu tidak terhitung. Tidak ada yang bisa menghitung jumlah malaikat kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin, dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Mudatsir [74]: 31)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj dalam sebuah hadits yang panjang,فَرُفِعَ لِي البَيْتُ المَعْمُورُ، فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ، فَقَالَ: هَذَا البَيْتُ المَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ“Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan shalat di sana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat), tidak ada satu pun dari mereka yang kembali.’” (HR. Bukhari no. 3207)Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ أَطَّتِ السَّمَاءُ، وَحُقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا وَمَلَكٌ وَاضِعٌ جَبْهَتَهُ سَاجِدًا لِلَّهِ“Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih, dan laik baginya merintih. Tidaklah di sana ada tempat untuk empat jari, melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2312, dinilai hasan oleh Al-Albani)Maksudnya, karena banyaknya jumlah malaikat, sehingga langit pun merintih ketika menopang berat mereka. Ini adalah permisalan jumlah malaikat yang sangat banyak.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ السَّابِعَةِ، أَوِ التَّاسِعَةِ وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ أَكْثَرُ فِي الْأَرْضِ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Malam lailatul qadar adalah malam yang kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Jumlah malaikat di bumi ketika itu lebih banyak dari jumlah yang bisa terhitung.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 3: 332, no. 2194. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tempat untuk telapak kaki di langit dunia, kecuali di sana terdapat malaikat yang sedang sujud atau berdiri (shalat). Inilah perkataan malaikat,وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَّعْلُومٌ  ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ“Tiada seorang pun di antara kami (malaikat), melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah). Dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih (kepada Allah).” (QS. Ash-Shaaffat [37]: 164-166)  (HR. Abu Asy-Syaikh dalam Al-‘Uzhmah, 1: 260. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 3: 49)Dalil-dalil ini menunjukkan banyaknya jumlah malaikat. Dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Ta’ala. Membahas masalah ini (jumlah pasti dari malaikat) tidaklah diperbolehkan, karena itu termasuk dalam perkara ghaib yang tidak Allah Ta’ala jelaskan kepada mukallaf. Kewajiban kita terhadap perkara ghaib semacam ini adalah diam dari perkara yang tidak disebutkan secara rinci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 50-51. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kita tersebut.🔍 Bahaya Ain, Wajib Menuntut Ilmu, Istighosah Dalam Islam, Bersihkan Hati, Jumlah Takbir Shalat Idul Adha

Berapakah Jumlah Malaikat?

Sebagian kita memiliki anggapan bahwa jumlah malaikat ini hanya sepuluh, atau tidak lebih dari sepuluh saja. Apakah ini anggapan yang benar?Yang benar, jumlah malaikat itu tidak terhitung. Tidak ada yang bisa menghitung jumlah malaikat kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin, dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Mudatsir [74]: 31)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj dalam sebuah hadits yang panjang,فَرُفِعَ لِي البَيْتُ المَعْمُورُ، فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ، فَقَالَ: هَذَا البَيْتُ المَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ“Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan shalat di sana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat), tidak ada satu pun dari mereka yang kembali.’” (HR. Bukhari no. 3207)Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ أَطَّتِ السَّمَاءُ، وَحُقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا وَمَلَكٌ وَاضِعٌ جَبْهَتَهُ سَاجِدًا لِلَّهِ“Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih, dan laik baginya merintih. Tidaklah di sana ada tempat untuk empat jari, melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2312, dinilai hasan oleh Al-Albani)Maksudnya, karena banyaknya jumlah malaikat, sehingga langit pun merintih ketika menopang berat mereka. Ini adalah permisalan jumlah malaikat yang sangat banyak.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ السَّابِعَةِ، أَوِ التَّاسِعَةِ وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ أَكْثَرُ فِي الْأَرْضِ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Malam lailatul qadar adalah malam yang kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Jumlah malaikat di bumi ketika itu lebih banyak dari jumlah yang bisa terhitung.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 3: 332, no. 2194. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tempat untuk telapak kaki di langit dunia, kecuali di sana terdapat malaikat yang sedang sujud atau berdiri (shalat). Inilah perkataan malaikat,وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَّعْلُومٌ  ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ“Tiada seorang pun di antara kami (malaikat), melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah). Dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih (kepada Allah).” (QS. Ash-Shaaffat [37]: 164-166)  (HR. Abu Asy-Syaikh dalam Al-‘Uzhmah, 1: 260. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 3: 49)Dalil-dalil ini menunjukkan banyaknya jumlah malaikat. Dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Ta’ala. Membahas masalah ini (jumlah pasti dari malaikat) tidaklah diperbolehkan, karena itu termasuk dalam perkara ghaib yang tidak Allah Ta’ala jelaskan kepada mukallaf. Kewajiban kita terhadap perkara ghaib semacam ini adalah diam dari perkara yang tidak disebutkan secara rinci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 50-51. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kita tersebut.🔍 Bahaya Ain, Wajib Menuntut Ilmu, Istighosah Dalam Islam, Bersihkan Hati, Jumlah Takbir Shalat Idul Adha
Sebagian kita memiliki anggapan bahwa jumlah malaikat ini hanya sepuluh, atau tidak lebih dari sepuluh saja. Apakah ini anggapan yang benar?Yang benar, jumlah malaikat itu tidak terhitung. Tidak ada yang bisa menghitung jumlah malaikat kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin, dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Mudatsir [74]: 31)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj dalam sebuah hadits yang panjang,فَرُفِعَ لِي البَيْتُ المَعْمُورُ، فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ، فَقَالَ: هَذَا البَيْتُ المَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ“Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan shalat di sana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat), tidak ada satu pun dari mereka yang kembali.’” (HR. Bukhari no. 3207)Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ أَطَّتِ السَّمَاءُ، وَحُقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا وَمَلَكٌ وَاضِعٌ جَبْهَتَهُ سَاجِدًا لِلَّهِ“Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih, dan laik baginya merintih. Tidaklah di sana ada tempat untuk empat jari, melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2312, dinilai hasan oleh Al-Albani)Maksudnya, karena banyaknya jumlah malaikat, sehingga langit pun merintih ketika menopang berat mereka. Ini adalah permisalan jumlah malaikat yang sangat banyak.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ السَّابِعَةِ، أَوِ التَّاسِعَةِ وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ أَكْثَرُ فِي الْأَرْضِ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Malam lailatul qadar adalah malam yang kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Jumlah malaikat di bumi ketika itu lebih banyak dari jumlah yang bisa terhitung.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 3: 332, no. 2194. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tempat untuk telapak kaki di langit dunia, kecuali di sana terdapat malaikat yang sedang sujud atau berdiri (shalat). Inilah perkataan malaikat,وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَّعْلُومٌ  ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ“Tiada seorang pun di antara kami (malaikat), melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah). Dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih (kepada Allah).” (QS. Ash-Shaaffat [37]: 164-166)  (HR. Abu Asy-Syaikh dalam Al-‘Uzhmah, 1: 260. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 3: 49)Dalil-dalil ini menunjukkan banyaknya jumlah malaikat. Dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Ta’ala. Membahas masalah ini (jumlah pasti dari malaikat) tidaklah diperbolehkan, karena itu termasuk dalam perkara ghaib yang tidak Allah Ta’ala jelaskan kepada mukallaf. Kewajiban kita terhadap perkara ghaib semacam ini adalah diam dari perkara yang tidak disebutkan secara rinci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 50-51. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kita tersebut.🔍 Bahaya Ain, Wajib Menuntut Ilmu, Istighosah Dalam Islam, Bersihkan Hati, Jumlah Takbir Shalat Idul Adha


Sebagian kita memiliki anggapan bahwa jumlah malaikat ini hanya sepuluh, atau tidak lebih dari sepuluh saja. Apakah ini anggapan yang benar?Yang benar, jumlah malaikat itu tidak terhitung. Tidak ada yang bisa menghitung jumlah malaikat kecuali hanya Allah Ta’ala saja. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin, dan supaya orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), “Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Mudatsir [74]: 31)Baca Juga: Kedudukan Iman terhadap MalaikatRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj dalam sebuah hadits yang panjang,فَرُفِعَ لِي البَيْتُ المَعْمُورُ، فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ، فَقَالَ: هَذَا البَيْتُ المَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ“Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah al-Baitul Ma’mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan shalat di sana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat), tidak ada satu pun dari mereka yang kembali.’” (HR. Bukhari no. 3207)Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ أَطَّتِ السَّمَاءُ، وَحُقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا وَمَلَكٌ وَاضِعٌ جَبْهَتَهُ سَاجِدًا لِلَّهِ“Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih, dan laik baginya merintih. Tidaklah di sana ada tempat untuk empat jari, melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2312, dinilai hasan oleh Al-Albani)Maksudnya, karena banyaknya jumlah malaikat, sehingga langit pun merintih ketika menopang berat mereka. Ini adalah permisalan jumlah malaikat yang sangat banyak.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ السَّابِعَةِ، أَوِ التَّاسِعَةِ وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ أَكْثَرُ فِي الْأَرْضِ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Malam lailatul qadar adalah malam yang kedua puluh tujuh atau kedua puluh sembilan. Jumlah malaikat di bumi ketika itu lebih banyak dari jumlah yang bisa terhitung.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 3: 332, no. 2194. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tempat untuk telapak kaki di langit dunia, kecuali di sana terdapat malaikat yang sedang sujud atau berdiri (shalat). Inilah perkataan malaikat,وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَّعْلُومٌ  ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ ؛ وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ“Tiada seorang pun di antara kami (malaikat), melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah). Dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih (kepada Allah).” (QS. Ash-Shaaffat [37]: 164-166)  (HR. Abu Asy-Syaikh dalam Al-‘Uzhmah, 1: 260. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 3: 49)Dalil-dalil ini menunjukkan banyaknya jumlah malaikat. Dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah Ta’ala. Membahas masalah ini (jumlah pasti dari malaikat) tidaklah diperbolehkan, karena itu termasuk dalam perkara ghaib yang tidak Allah Ta’ala jelaskan kepada mukallaf. Kewajiban kita terhadap perkara ghaib semacam ini adalah diam dari perkara yang tidak disebutkan secara rinci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 2 Rabi’ul awwal 1442/ 9 Oktober 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 50-51. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kita tersebut.🔍 Bahaya Ain, Wajib Menuntut Ilmu, Istighosah Dalam Islam, Bersihkan Hati, Jumlah Takbir Shalat Idul Adha

Bulughul Maram – Shalat: Ruang Masjid Difungsikan untuk Perawatan Orang Sakit

Apakah boleh salah satu ruangan masjid difungsikan untuk perawatan orang yang sakit. Pelajaran mengenai hal ini bisa dipetik dari pembahasan kitab Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit 1.1. Hadits #259 1.2. Faedah hadits Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit Hadits #259 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُصِيْبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ، لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sa’ad terluka ketika perang Khandaq, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 463 dan Muslim, no. 1769]   Siapakah Sa’ad? Ia adalah Abu ‘Amr Sa’ad bin Mu’adz Al-Awsi. Ia masuk Islam di Madinah antara masa baiat Aqabah pertama dan kedua lewat perantaraan Mush’ab bin ‘Umair. Ketika ia masuk Islam ikut pula Bani ‘Abdul Asy-hal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggelarinya dengan Sayyidul Anshor (pemimpin orang Anshar). Ia mengikuti perang Badar dan Uhud. Ia terluka parah pada perang Khandaq (Syawal tahun 5 H). Sebulan setelah itu ia meninggal dunia, yaitu Dzulqa’dah tahun 5 H. Baca juga: Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata   Keutamaan Sa’ad bin Mu’adz Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan. Jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya.” (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Baca juga: Benarkah Kubur Jadi Sempit?   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya mendirikan tenda di dalam masjid untuk orang sakit walaupun orang tersebut terluka jika memang ada maslahat. Kebersihan masjid tetap diperintahkan untuk dijaga. Masjid saat ini—alhamdulillah—sudah memiliki ruangan khusus untuk merawat orang sakit, maka itu sudah cukup menggantikan tenda. Hendaklah memuliakan seorang tokoh dan orang yang terdahulu masuk Islam dengan memberikan perhatian padanya. Baca juga: Jihad bersama Pemimpin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:486 – 487.   Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat doa untuk orang sakit jihad jihad ilmu masjid masjid bersih masjid kotor sakit

Bulughul Maram – Shalat: Ruang Masjid Difungsikan untuk Perawatan Orang Sakit

Apakah boleh salah satu ruangan masjid difungsikan untuk perawatan orang yang sakit. Pelajaran mengenai hal ini bisa dipetik dari pembahasan kitab Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit 1.1. Hadits #259 1.2. Faedah hadits Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit Hadits #259 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُصِيْبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ، لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sa’ad terluka ketika perang Khandaq, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 463 dan Muslim, no. 1769]   Siapakah Sa’ad? Ia adalah Abu ‘Amr Sa’ad bin Mu’adz Al-Awsi. Ia masuk Islam di Madinah antara masa baiat Aqabah pertama dan kedua lewat perantaraan Mush’ab bin ‘Umair. Ketika ia masuk Islam ikut pula Bani ‘Abdul Asy-hal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggelarinya dengan Sayyidul Anshor (pemimpin orang Anshar). Ia mengikuti perang Badar dan Uhud. Ia terluka parah pada perang Khandaq (Syawal tahun 5 H). Sebulan setelah itu ia meninggal dunia, yaitu Dzulqa’dah tahun 5 H. Baca juga: Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata   Keutamaan Sa’ad bin Mu’adz Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan. Jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya.” (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Baca juga: Benarkah Kubur Jadi Sempit?   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya mendirikan tenda di dalam masjid untuk orang sakit walaupun orang tersebut terluka jika memang ada maslahat. Kebersihan masjid tetap diperintahkan untuk dijaga. Masjid saat ini—alhamdulillah—sudah memiliki ruangan khusus untuk merawat orang sakit, maka itu sudah cukup menggantikan tenda. Hendaklah memuliakan seorang tokoh dan orang yang terdahulu masuk Islam dengan memberikan perhatian padanya. Baca juga: Jihad bersama Pemimpin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:486 – 487.   Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat doa untuk orang sakit jihad jihad ilmu masjid masjid bersih masjid kotor sakit
Apakah boleh salah satu ruangan masjid difungsikan untuk perawatan orang yang sakit. Pelajaran mengenai hal ini bisa dipetik dari pembahasan kitab Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit 1.1. Hadits #259 1.2. Faedah hadits Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit Hadits #259 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُصِيْبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ، لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sa’ad terluka ketika perang Khandaq, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 463 dan Muslim, no. 1769]   Siapakah Sa’ad? Ia adalah Abu ‘Amr Sa’ad bin Mu’adz Al-Awsi. Ia masuk Islam di Madinah antara masa baiat Aqabah pertama dan kedua lewat perantaraan Mush’ab bin ‘Umair. Ketika ia masuk Islam ikut pula Bani ‘Abdul Asy-hal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggelarinya dengan Sayyidul Anshor (pemimpin orang Anshar). Ia mengikuti perang Badar dan Uhud. Ia terluka parah pada perang Khandaq (Syawal tahun 5 H). Sebulan setelah itu ia meninggal dunia, yaitu Dzulqa’dah tahun 5 H. Baca juga: Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata   Keutamaan Sa’ad bin Mu’adz Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan. Jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya.” (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Baca juga: Benarkah Kubur Jadi Sempit?   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya mendirikan tenda di dalam masjid untuk orang sakit walaupun orang tersebut terluka jika memang ada maslahat. Kebersihan masjid tetap diperintahkan untuk dijaga. Masjid saat ini—alhamdulillah—sudah memiliki ruangan khusus untuk merawat orang sakit, maka itu sudah cukup menggantikan tenda. Hendaklah memuliakan seorang tokoh dan orang yang terdahulu masuk Islam dengan memberikan perhatian padanya. Baca juga: Jihad bersama Pemimpin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:486 – 487.   Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat doa untuk orang sakit jihad jihad ilmu masjid masjid bersih masjid kotor sakit


Apakah boleh salah satu ruangan masjid difungsikan untuk perawatan orang yang sakit. Pelajaran mengenai hal ini bisa dipetik dari pembahasan kitab Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ المسَاجِدِ Bab Seputar Masjid Daftar Isi tutup 1. Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit 1.1. Hadits #259 1.2. Faedah hadits Ruang masjid difungsikan untuk perawatan orang sakit Hadits #259 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: أُصِيْبَ سَعْدٌ يَوْمَ الْخَنْدَقِ، فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْمَةً فِي الْمَسْجِدِ، لِيَعُودَهُ مِنْ قَرِيبٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sa’ad terluka ketika perang Khandaq, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 463 dan Muslim, no. 1769]   Siapakah Sa’ad? Ia adalah Abu ‘Amr Sa’ad bin Mu’adz Al-Awsi. Ia masuk Islam di Madinah antara masa baiat Aqabah pertama dan kedua lewat perantaraan Mush’ab bin ‘Umair. Ketika ia masuk Islam ikut pula Bani ‘Abdul Asy-hal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggelarinya dengan Sayyidul Anshor (pemimpin orang Anshar). Ia mengikuti perang Badar dan Uhud. Ia terluka parah pada perang Khandaq (Syawal tahun 5 H). Sebulan setelah itu ia meninggal dunia, yaitu Dzulqa’dah tahun 5 H. Baca juga: Jihad dengan Ilmu vs Jihad dengan Senjata   Keutamaan Sa’ad bin Mu’adz Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan. Jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya.” (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Baca juga: Benarkah Kubur Jadi Sempit?   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil bolehnya mendirikan tenda di dalam masjid untuk orang sakit walaupun orang tersebut terluka jika memang ada maslahat. Kebersihan masjid tetap diperintahkan untuk dijaga. Masjid saat ini—alhamdulillah—sudah memiliki ruangan khusus untuk merawat orang sakit, maka itu sudah cukup menggantikan tenda. Hendaklah memuliakan seorang tokoh dan orang yang terdahulu masuk Islam dengan memberikan perhatian padanya. Baca juga: Jihad bersama Pemimpin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:486 – 487.   Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Masjid Tidak Boleh Dikotori, Buktinya Tidak Boleh Ada Hukuman Had di Masjid Bulughul Maram – Shalat: Bermain Perang-Perangan di dalam Masjid — Kamis pagi, 7 Rabiul Awwal 1443 H, 14 Oktober 2021 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab masjid adab memuliakan masjid bulughul maram bulughul maram masjid bulughul maram shalat doa untuk orang sakit jihad jihad ilmu masjid masjid bersih masjid kotor sakit
Prev     Next