Fatwa Ulama: Manfaat Zakat untuk Masyarakat dan Perekonomian Islam

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Fadhilatus syaikh, engkau telah menyebutkan definisi zakat atau pengertian zakat secara bahasa (lughawi) dan secara istilah syariat, dan hubungan antara keduanya. Kemudian, engkau juga telah membahas manfaat zakat yang kembali ke individu (person) tertentu. Akan tetapi, setelah kita mengetahui manfaat zakat bagi individu, lalu apakah manfaat zakat yang kembali ke masyarakat dan juga ke perekonomian Islam?Jawaban:Manfaat (dampak atau pengaruh) zakat untuk masyarakat dan perekonomian Islam itu juga sangatlah jelas. Dengan zakat, terbantulah orang-orang miskin dan juga terpenuhilah kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang hal itu dapat kita ketahui dengan jelas dari pendistribusian zakat tersebut. Allah Ta’ala berfirman tentang golongan penerima zakat,إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk (yang berjihad) di jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)Dari delapan golongan penerima zakat tersebut, ada yang menerima zakat untuk memenuhi kebutuhannya dan ada yang menerima zakat karena adanya kebutuhan kaum muslimin kepada mereka. Orang-orang fakir, miskin, orang yang berutang untuk (memenuhi kebutuhan) dirinya sendiri, mereka mengambil zakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, demikian pula ibnus sabil (orang yang sedang dalam perjalanan) dan orang yang memerdekakakn budak. Demikian pula, ada yang menerima zakat karena kebutuhan kaum muslimin kepada mereka, misalnya orang yang berutang untuk mendamaikan orang-orang yang bersengketa, pengurus (amil) zakat, dan mujahid di jalan Allah.Baca Juga: Mewakilkan Pembagian Zakat Fitri kepada Lembaga SosialJika kita mengetahui bahwa dengan terdistribusikannya zakat kepada golongan penerima ini dapat memenuhi kebutuhan individu penerima zakat dan juga terpenuhinya kebutuhan kaum muslimin, kita bisa mengetahui bagaimanakah manfaat (pengaruh) zakat ini untuk masyarakat kaum muslimin secara umum.Adapun kaitannya dengan perekonomian Islam, akan tercapai distribusi kekayaan (harta) antara orang kaya dengan orang miskin, yaitu dari sisi, akan diambil harta dari orang kaya sejumlah kadar tertentu, untuk diberikan (didistribusikan) kepada orang miskin. Maka terdapat distribusi harta, sehingga tidak terjadi inflasi di satu sisi dan juga tidak terjadi kesengsaraan dan kemiskinan di sisi yang lain.Di dalam zakat juga terdapat (manfaat berupa) perbaikan untuk masyarakat, yaitu persatuan hati kaum muslimin. Jika orang-orang miskin melihat bahwa orang kaya membantu kondisi mereka dengan hartanya dan menyedekahkan kepada mereka dengan zakat tersebut, orang-orang kaya juga tidak melihat keberadaan orang-orang miskin itu sebagai ujian (fitnah) bagi mereka karena hal itu merupakan sebuah ketetapan yang diwajibkan kepada orang-orang kaya dari sisi Allah Ta’ala, maka tanpa diragukan lagi, orang-orang miskin akan mencintai orang-orang kaya dan berharap adanya pahala bagi mereka yang telah menunaikan perintah Allah Ta’ala berupa zakat dan sedekah tersebut. Berbeda halnya jika orang-orang kaya itu pelit, bakhil, dan suka menghambur-hamburkan harta, maka hal itu bisa menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian di hati orang miskin. Hal ini telah Allah Ta’ala isyaratkan di bagian akhir (penutup) dari ayat di atas tentang golongan penerima zakat, yaitu firman Allah Ta’ala,فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“… sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)Baca Juga:Lupa Bayar Zakat Fitrah, Baru Ingat setelah Salat IdSerial Fikih Zakat (Bag. 13): Pengaruh Utang terhadap Kewajiban Zakat***@Rumah Kasongan, 18 Rabiul akhir 1444/ 13 November 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab Fiqhul ‘Ibadaat, hal. 205-206, pertanyaan no. 112.🔍 Artikel Islam, Hitung Waris Excel, Sunan At Tirmidzi, Suami Bijaksana, Pertanyaan Tentang Jual Beli OnlineTags: fikih zakatkeutamaan zakatkewajiban zakatmembayar zakatpanduan zakatperekonomian islamtuntunan zakatukuran zakatzakat

Fatwa Ulama: Manfaat Zakat untuk Masyarakat dan Perekonomian Islam

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Fadhilatus syaikh, engkau telah menyebutkan definisi zakat atau pengertian zakat secara bahasa (lughawi) dan secara istilah syariat, dan hubungan antara keduanya. Kemudian, engkau juga telah membahas manfaat zakat yang kembali ke individu (person) tertentu. Akan tetapi, setelah kita mengetahui manfaat zakat bagi individu, lalu apakah manfaat zakat yang kembali ke masyarakat dan juga ke perekonomian Islam?Jawaban:Manfaat (dampak atau pengaruh) zakat untuk masyarakat dan perekonomian Islam itu juga sangatlah jelas. Dengan zakat, terbantulah orang-orang miskin dan juga terpenuhilah kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang hal itu dapat kita ketahui dengan jelas dari pendistribusian zakat tersebut. Allah Ta’ala berfirman tentang golongan penerima zakat,إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk (yang berjihad) di jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)Dari delapan golongan penerima zakat tersebut, ada yang menerima zakat untuk memenuhi kebutuhannya dan ada yang menerima zakat karena adanya kebutuhan kaum muslimin kepada mereka. Orang-orang fakir, miskin, orang yang berutang untuk (memenuhi kebutuhan) dirinya sendiri, mereka mengambil zakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, demikian pula ibnus sabil (orang yang sedang dalam perjalanan) dan orang yang memerdekakakn budak. Demikian pula, ada yang menerima zakat karena kebutuhan kaum muslimin kepada mereka, misalnya orang yang berutang untuk mendamaikan orang-orang yang bersengketa, pengurus (amil) zakat, dan mujahid di jalan Allah.Baca Juga: Mewakilkan Pembagian Zakat Fitri kepada Lembaga SosialJika kita mengetahui bahwa dengan terdistribusikannya zakat kepada golongan penerima ini dapat memenuhi kebutuhan individu penerima zakat dan juga terpenuhinya kebutuhan kaum muslimin, kita bisa mengetahui bagaimanakah manfaat (pengaruh) zakat ini untuk masyarakat kaum muslimin secara umum.Adapun kaitannya dengan perekonomian Islam, akan tercapai distribusi kekayaan (harta) antara orang kaya dengan orang miskin, yaitu dari sisi, akan diambil harta dari orang kaya sejumlah kadar tertentu, untuk diberikan (didistribusikan) kepada orang miskin. Maka terdapat distribusi harta, sehingga tidak terjadi inflasi di satu sisi dan juga tidak terjadi kesengsaraan dan kemiskinan di sisi yang lain.Di dalam zakat juga terdapat (manfaat berupa) perbaikan untuk masyarakat, yaitu persatuan hati kaum muslimin. Jika orang-orang miskin melihat bahwa orang kaya membantu kondisi mereka dengan hartanya dan menyedekahkan kepada mereka dengan zakat tersebut, orang-orang kaya juga tidak melihat keberadaan orang-orang miskin itu sebagai ujian (fitnah) bagi mereka karena hal itu merupakan sebuah ketetapan yang diwajibkan kepada orang-orang kaya dari sisi Allah Ta’ala, maka tanpa diragukan lagi, orang-orang miskin akan mencintai orang-orang kaya dan berharap adanya pahala bagi mereka yang telah menunaikan perintah Allah Ta’ala berupa zakat dan sedekah tersebut. Berbeda halnya jika orang-orang kaya itu pelit, bakhil, dan suka menghambur-hamburkan harta, maka hal itu bisa menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian di hati orang miskin. Hal ini telah Allah Ta’ala isyaratkan di bagian akhir (penutup) dari ayat di atas tentang golongan penerima zakat, yaitu firman Allah Ta’ala,فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“… sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)Baca Juga:Lupa Bayar Zakat Fitrah, Baru Ingat setelah Salat IdSerial Fikih Zakat (Bag. 13): Pengaruh Utang terhadap Kewajiban Zakat***@Rumah Kasongan, 18 Rabiul akhir 1444/ 13 November 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab Fiqhul ‘Ibadaat, hal. 205-206, pertanyaan no. 112.🔍 Artikel Islam, Hitung Waris Excel, Sunan At Tirmidzi, Suami Bijaksana, Pertanyaan Tentang Jual Beli OnlineTags: fikih zakatkeutamaan zakatkewajiban zakatmembayar zakatpanduan zakatperekonomian islamtuntunan zakatukuran zakatzakat
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Fadhilatus syaikh, engkau telah menyebutkan definisi zakat atau pengertian zakat secara bahasa (lughawi) dan secara istilah syariat, dan hubungan antara keduanya. Kemudian, engkau juga telah membahas manfaat zakat yang kembali ke individu (person) tertentu. Akan tetapi, setelah kita mengetahui manfaat zakat bagi individu, lalu apakah manfaat zakat yang kembali ke masyarakat dan juga ke perekonomian Islam?Jawaban:Manfaat (dampak atau pengaruh) zakat untuk masyarakat dan perekonomian Islam itu juga sangatlah jelas. Dengan zakat, terbantulah orang-orang miskin dan juga terpenuhilah kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang hal itu dapat kita ketahui dengan jelas dari pendistribusian zakat tersebut. Allah Ta’ala berfirman tentang golongan penerima zakat,إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk (yang berjihad) di jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)Dari delapan golongan penerima zakat tersebut, ada yang menerima zakat untuk memenuhi kebutuhannya dan ada yang menerima zakat karena adanya kebutuhan kaum muslimin kepada mereka. Orang-orang fakir, miskin, orang yang berutang untuk (memenuhi kebutuhan) dirinya sendiri, mereka mengambil zakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, demikian pula ibnus sabil (orang yang sedang dalam perjalanan) dan orang yang memerdekakakn budak. Demikian pula, ada yang menerima zakat karena kebutuhan kaum muslimin kepada mereka, misalnya orang yang berutang untuk mendamaikan orang-orang yang bersengketa, pengurus (amil) zakat, dan mujahid di jalan Allah.Baca Juga: Mewakilkan Pembagian Zakat Fitri kepada Lembaga SosialJika kita mengetahui bahwa dengan terdistribusikannya zakat kepada golongan penerima ini dapat memenuhi kebutuhan individu penerima zakat dan juga terpenuhinya kebutuhan kaum muslimin, kita bisa mengetahui bagaimanakah manfaat (pengaruh) zakat ini untuk masyarakat kaum muslimin secara umum.Adapun kaitannya dengan perekonomian Islam, akan tercapai distribusi kekayaan (harta) antara orang kaya dengan orang miskin, yaitu dari sisi, akan diambil harta dari orang kaya sejumlah kadar tertentu, untuk diberikan (didistribusikan) kepada orang miskin. Maka terdapat distribusi harta, sehingga tidak terjadi inflasi di satu sisi dan juga tidak terjadi kesengsaraan dan kemiskinan di sisi yang lain.Di dalam zakat juga terdapat (manfaat berupa) perbaikan untuk masyarakat, yaitu persatuan hati kaum muslimin. Jika orang-orang miskin melihat bahwa orang kaya membantu kondisi mereka dengan hartanya dan menyedekahkan kepada mereka dengan zakat tersebut, orang-orang kaya juga tidak melihat keberadaan orang-orang miskin itu sebagai ujian (fitnah) bagi mereka karena hal itu merupakan sebuah ketetapan yang diwajibkan kepada orang-orang kaya dari sisi Allah Ta’ala, maka tanpa diragukan lagi, orang-orang miskin akan mencintai orang-orang kaya dan berharap adanya pahala bagi mereka yang telah menunaikan perintah Allah Ta’ala berupa zakat dan sedekah tersebut. Berbeda halnya jika orang-orang kaya itu pelit, bakhil, dan suka menghambur-hamburkan harta, maka hal itu bisa menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian di hati orang miskin. Hal ini telah Allah Ta’ala isyaratkan di bagian akhir (penutup) dari ayat di atas tentang golongan penerima zakat, yaitu firman Allah Ta’ala,فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“… sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)Baca Juga:Lupa Bayar Zakat Fitrah, Baru Ingat setelah Salat IdSerial Fikih Zakat (Bag. 13): Pengaruh Utang terhadap Kewajiban Zakat***@Rumah Kasongan, 18 Rabiul akhir 1444/ 13 November 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab Fiqhul ‘Ibadaat, hal. 205-206, pertanyaan no. 112.🔍 Artikel Islam, Hitung Waris Excel, Sunan At Tirmidzi, Suami Bijaksana, Pertanyaan Tentang Jual Beli OnlineTags: fikih zakatkeutamaan zakatkewajiban zakatmembayar zakatpanduan zakatperekonomian islamtuntunan zakatukuran zakatzakat


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Fadhilatus syaikh, engkau telah menyebutkan definisi zakat atau pengertian zakat secara bahasa (lughawi) dan secara istilah syariat, dan hubungan antara keduanya. Kemudian, engkau juga telah membahas manfaat zakat yang kembali ke individu (person) tertentu. Akan tetapi, setelah kita mengetahui manfaat zakat bagi individu, lalu apakah manfaat zakat yang kembali ke masyarakat dan juga ke perekonomian Islam?Jawaban:Manfaat (dampak atau pengaruh) zakat untuk masyarakat dan perekonomian Islam itu juga sangatlah jelas. Dengan zakat, terbantulah orang-orang miskin dan juga terpenuhilah kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang hal itu dapat kita ketahui dengan jelas dari pendistribusian zakat tersebut. Allah Ta’ala berfirman tentang golongan penerima zakat,إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk (yang berjihad) di jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)Dari delapan golongan penerima zakat tersebut, ada yang menerima zakat untuk memenuhi kebutuhannya dan ada yang menerima zakat karena adanya kebutuhan kaum muslimin kepada mereka. Orang-orang fakir, miskin, orang yang berutang untuk (memenuhi kebutuhan) dirinya sendiri, mereka mengambil zakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, demikian pula ibnus sabil (orang yang sedang dalam perjalanan) dan orang yang memerdekakakn budak. Demikian pula, ada yang menerima zakat karena kebutuhan kaum muslimin kepada mereka, misalnya orang yang berutang untuk mendamaikan orang-orang yang bersengketa, pengurus (amil) zakat, dan mujahid di jalan Allah.Baca Juga: Mewakilkan Pembagian Zakat Fitri kepada Lembaga SosialJika kita mengetahui bahwa dengan terdistribusikannya zakat kepada golongan penerima ini dapat memenuhi kebutuhan individu penerima zakat dan juga terpenuhinya kebutuhan kaum muslimin, kita bisa mengetahui bagaimanakah manfaat (pengaruh) zakat ini untuk masyarakat kaum muslimin secara umum.Adapun kaitannya dengan perekonomian Islam, akan tercapai distribusi kekayaan (harta) antara orang kaya dengan orang miskin, yaitu dari sisi, akan diambil harta dari orang kaya sejumlah kadar tertentu, untuk diberikan (didistribusikan) kepada orang miskin. Maka terdapat distribusi harta, sehingga tidak terjadi inflasi di satu sisi dan juga tidak terjadi kesengsaraan dan kemiskinan di sisi yang lain.Di dalam zakat juga terdapat (manfaat berupa) perbaikan untuk masyarakat, yaitu persatuan hati kaum muslimin. Jika orang-orang miskin melihat bahwa orang kaya membantu kondisi mereka dengan hartanya dan menyedekahkan kepada mereka dengan zakat tersebut, orang-orang kaya juga tidak melihat keberadaan orang-orang miskin itu sebagai ujian (fitnah) bagi mereka karena hal itu merupakan sebuah ketetapan yang diwajibkan kepada orang-orang kaya dari sisi Allah Ta’ala, maka tanpa diragukan lagi, orang-orang miskin akan mencintai orang-orang kaya dan berharap adanya pahala bagi mereka yang telah menunaikan perintah Allah Ta’ala berupa zakat dan sedekah tersebut. Berbeda halnya jika orang-orang kaya itu pelit, bakhil, dan suka menghambur-hamburkan harta, maka hal itu bisa menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian di hati orang miskin. Hal ini telah Allah Ta’ala isyaratkan di bagian akhir (penutup) dari ayat di atas tentang golongan penerima zakat, yaitu firman Allah Ta’ala,فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ“… sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)Baca Juga:Lupa Bayar Zakat Fitrah, Baru Ingat setelah Salat IdSerial Fikih Zakat (Bag. 13): Pengaruh Utang terhadap Kewajiban Zakat***@Rumah Kasongan, 18 Rabiul akhir 1444/ 13 November 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab Fiqhul ‘Ibadaat, hal. 205-206, pertanyaan no. 112.🔍 Artikel Islam, Hitung Waris Excel, Sunan At Tirmidzi, Suami Bijaksana, Pertanyaan Tentang Jual Beli OnlineTags: fikih zakatkeutamaan zakatkewajiban zakatmembayar zakatpanduan zakatperekonomian islamtuntunan zakatukuran zakatzakat

Hukum Menyebarkan Gambar Wanita Nonmuslim yang Tidak Berjilbab

Pertanyaan: Ustadz mohon izin bertanya. Kalau pekerjaan kita sebagai videografer membuat konten video yang melibatkan wanita nonmuslim yang pasti tidak berhijab, dan mempostingnya di social media apakah kita mendapatkan dosa jariyah, karena memperlihatkan aurat perempuan yaitu rambut. Jazaakallahu khayran atas jawabannya ustadz. (Dhea) Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Menyebarkan gambar wanita yang tidak berjilbab atau terbuka auratnya, hukumnya tidak diperbolehkan. Walaupun wanita tersebut nonmuslim. Jika itu dilakukan, akan menjadi dosa jariyah bagi yang menyebarkannya selama gambar tersebut terus dilihat orang para laki-laki. Bukan berarti karena wanita yang ada pada gambar tersebut nonmuslim, dan biasanya wanita nonmuslim tidak berjilbab, lalu halal untuk menyebarkannya. Ini bisa dijelaskan dalam beberapa poin: Pertama, karena hal itu memotivasi para wanita untuk tidak berjilbab dan membuka aurat. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33) Tabarruj adalah menampakkan aurat dan keindahan diri wanita. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Umaimah bintu Ruqayyah radhiyallahu’anha : أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِااللهِ شَيْئًا، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ، وَلَا تَنُوحِي، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Aku membai’atmu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak membuat fitnah (tuduhan palsu), tidak meratap, tidak ber-tabarruj seperti wanita jahiliyah terdahulu.” (HR. Ahmad 6850, dihasankan oleh al-Albani dalam Jilbab Mar’ah Muslimah hal. 121) Kedua, wanita itu merupakan godaan terbesar bagi laki-laki baik wanitanya muslimah atau pun bukan. Perhatikan semua ayat dan hadits yang bicara tentang godaan wanita, tidak membedakan wanita mukminah atau pun wanita kafirah. Namun menggunakan istilah yang mutlak, yaitu wanita. Allah ta’ala berfirman: زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa wanita, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14) Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ “Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) dari wanita.” (HR. al-Bukhari no.5096, Muslim no.2740) Dari Maimunah bintu al-Harits radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusnya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita”. (HR. Muslim no. 2742) Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: المرأةُ عورةٌ ، فإذا خرَجَتْ اسْتَشْرَفَها الشيطانُ “Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1173, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Maka tidak boleh menyebarkan gambar wanita terutama yang terbuka auratnya, walaupun wanita tersebut nonmuslim. Karena mereka juga adalah cobaan bagi para lelaki. Ketiga, pendapat jumhur ulama, orang-orang nonmuslim pun terkena beban syariat, termasuk terkena beban untuk menggunakan jilbab. Hanya saja tidak diterima amalan mereka sampai mereka beriman.  Ini pendapat madzhab Malikiyah, dan juga pendapat Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, jumhur Hanafiyah, Abu Hatim ar-Razi, dan para ulama yang lain. Di antara dalilnya, Allah ta’ala berfirman: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ”Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin”. (QS. al-Mudatsir: 42-44) Dalam ayat ini, disebutkan bahwa orang kafir diazab karena mereka tidak shalat. Menunjukkan bahwasanya mereka juga terkena kewajiban shalat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين “Pendapat madzhab (Syafi’i) dan pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama peneliti dan mayoritas ulama adalah bahwa orang kafir terkena beban berupa rincian-rincian syariat, sehingga haram bagi mereka memakai sutra sebagaimana diharamkan bagi kaum Muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 14/39) Oleh karena itu, wanita nonmuslim yang tidak berjilbab atau tidak menutup aurat mereka telah melakukan dosa dan kekeliruan. Sehingga tidak boleh menyetujuinya dan tidak boleh menyebarkan gambarnya. Keempat, perbuatan menyebarkan gambar wanita yang terbuka auratnya termasuk membantu setan untuk menggoda sesama muslim. Walaupun yang disebarkan adalah gambar orang lain bukan gambar diri sendiri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ علَى أخِيكُمْ “Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian.” (HR. Bukhari no.6781) Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec) Dan tidak boleh menyebarkan foto wanita di internet walaupun berhijab sekalipun. Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah ta’ala berfirman: وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ “Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. an-Nur: 31) Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki nonmahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44) Kelima, pemikiran bahwa “wanita nonmuslim memang tidak wajib menutup aurat, maka halal untuk menyebarkan gambarnya”, ini akan menghasilkan konsekuensi batil. Konsekuensinya, gambar wanita nonmuslim yang telanjang dan porno boleh untuk disebarkan, jika memang wanita nonmuslim dianggap tidak wajib menutup aurat dan boleh disebarkan gambarnya. Tentu ini konsekuensi yang batil dan merupakan pemikiran yang jauh dari akal sehat.  Dan anggapan bahwa mereka tidak wajib menutup aurat adalah anggapan yang keliru sebagaimana telah dijelaskan pada poin ketiga.  Kesimpulannya, tidak boleh menyebarkan gambar wanita nonmuslim baik dalam keadaan tertutup aurat apalagi terbuka aurat. Dan ini akan menjadi dosa jariyah selama gambar tersebut menjadi fitnah (godaan) bagi para lelaki yang melihatnya. Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من سنَّ في الإسلامِ سُنَّةً حسنةً ، فله أجرُها ، وأجرُ مَن عمل بها بعدَه . من غير أن ينقص من أجورِهم شيءٌ . ومن سنَّ في الإسلامِ سُنَّةً سيئةً ، كان عليه وزرُها ووزرُ مَن عمل بها من بعده . من غير أن يَنقصَ من أوزارهم شيءٌ “Barang siapa mencontohkan suatu kebiasaan yang baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan suatu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Muslim no. 1017) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Hukum Istri Pergi Tanpa Izin Suami, Rum Halal Atau Haram, Kultum Ramadhan Singkat Dan Lucu, Cara Menghadapi Calon Mertua Yang Tidak Merestui, Asbahan Iran Visited 1,565 times, 1 visit(s) today Post Views: 631 QRIS donasi Yufid

Hukum Menyebarkan Gambar Wanita Nonmuslim yang Tidak Berjilbab

Pertanyaan: Ustadz mohon izin bertanya. Kalau pekerjaan kita sebagai videografer membuat konten video yang melibatkan wanita nonmuslim yang pasti tidak berhijab, dan mempostingnya di social media apakah kita mendapatkan dosa jariyah, karena memperlihatkan aurat perempuan yaitu rambut. Jazaakallahu khayran atas jawabannya ustadz. (Dhea) Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Menyebarkan gambar wanita yang tidak berjilbab atau terbuka auratnya, hukumnya tidak diperbolehkan. Walaupun wanita tersebut nonmuslim. Jika itu dilakukan, akan menjadi dosa jariyah bagi yang menyebarkannya selama gambar tersebut terus dilihat orang para laki-laki. Bukan berarti karena wanita yang ada pada gambar tersebut nonmuslim, dan biasanya wanita nonmuslim tidak berjilbab, lalu halal untuk menyebarkannya. Ini bisa dijelaskan dalam beberapa poin: Pertama, karena hal itu memotivasi para wanita untuk tidak berjilbab dan membuka aurat. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33) Tabarruj adalah menampakkan aurat dan keindahan diri wanita. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Umaimah bintu Ruqayyah radhiyallahu’anha : أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِااللهِ شَيْئًا، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ، وَلَا تَنُوحِي، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Aku membai’atmu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak membuat fitnah (tuduhan palsu), tidak meratap, tidak ber-tabarruj seperti wanita jahiliyah terdahulu.” (HR. Ahmad 6850, dihasankan oleh al-Albani dalam Jilbab Mar’ah Muslimah hal. 121) Kedua, wanita itu merupakan godaan terbesar bagi laki-laki baik wanitanya muslimah atau pun bukan. Perhatikan semua ayat dan hadits yang bicara tentang godaan wanita, tidak membedakan wanita mukminah atau pun wanita kafirah. Namun menggunakan istilah yang mutlak, yaitu wanita. Allah ta’ala berfirman: زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa wanita, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14) Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ “Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) dari wanita.” (HR. al-Bukhari no.5096, Muslim no.2740) Dari Maimunah bintu al-Harits radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusnya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita”. (HR. Muslim no. 2742) Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: المرأةُ عورةٌ ، فإذا خرَجَتْ اسْتَشْرَفَها الشيطانُ “Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1173, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Maka tidak boleh menyebarkan gambar wanita terutama yang terbuka auratnya, walaupun wanita tersebut nonmuslim. Karena mereka juga adalah cobaan bagi para lelaki. Ketiga, pendapat jumhur ulama, orang-orang nonmuslim pun terkena beban syariat, termasuk terkena beban untuk menggunakan jilbab. Hanya saja tidak diterima amalan mereka sampai mereka beriman.  Ini pendapat madzhab Malikiyah, dan juga pendapat Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, jumhur Hanafiyah, Abu Hatim ar-Razi, dan para ulama yang lain. Di antara dalilnya, Allah ta’ala berfirman: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ”Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin”. (QS. al-Mudatsir: 42-44) Dalam ayat ini, disebutkan bahwa orang kafir diazab karena mereka tidak shalat. Menunjukkan bahwasanya mereka juga terkena kewajiban shalat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين “Pendapat madzhab (Syafi’i) dan pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama peneliti dan mayoritas ulama adalah bahwa orang kafir terkena beban berupa rincian-rincian syariat, sehingga haram bagi mereka memakai sutra sebagaimana diharamkan bagi kaum Muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 14/39) Oleh karena itu, wanita nonmuslim yang tidak berjilbab atau tidak menutup aurat mereka telah melakukan dosa dan kekeliruan. Sehingga tidak boleh menyetujuinya dan tidak boleh menyebarkan gambarnya. Keempat, perbuatan menyebarkan gambar wanita yang terbuka auratnya termasuk membantu setan untuk menggoda sesama muslim. Walaupun yang disebarkan adalah gambar orang lain bukan gambar diri sendiri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ علَى أخِيكُمْ “Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian.” (HR. Bukhari no.6781) Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec) Dan tidak boleh menyebarkan foto wanita di internet walaupun berhijab sekalipun. Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah ta’ala berfirman: وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ “Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. an-Nur: 31) Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki nonmahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44) Kelima, pemikiran bahwa “wanita nonmuslim memang tidak wajib menutup aurat, maka halal untuk menyebarkan gambarnya”, ini akan menghasilkan konsekuensi batil. Konsekuensinya, gambar wanita nonmuslim yang telanjang dan porno boleh untuk disebarkan, jika memang wanita nonmuslim dianggap tidak wajib menutup aurat dan boleh disebarkan gambarnya. Tentu ini konsekuensi yang batil dan merupakan pemikiran yang jauh dari akal sehat.  Dan anggapan bahwa mereka tidak wajib menutup aurat adalah anggapan yang keliru sebagaimana telah dijelaskan pada poin ketiga.  Kesimpulannya, tidak boleh menyebarkan gambar wanita nonmuslim baik dalam keadaan tertutup aurat apalagi terbuka aurat. Dan ini akan menjadi dosa jariyah selama gambar tersebut menjadi fitnah (godaan) bagi para lelaki yang melihatnya. Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من سنَّ في الإسلامِ سُنَّةً حسنةً ، فله أجرُها ، وأجرُ مَن عمل بها بعدَه . من غير أن ينقص من أجورِهم شيءٌ . ومن سنَّ في الإسلامِ سُنَّةً سيئةً ، كان عليه وزرُها ووزرُ مَن عمل بها من بعده . من غير أن يَنقصَ من أوزارهم شيءٌ “Barang siapa mencontohkan suatu kebiasaan yang baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan suatu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Muslim no. 1017) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Hukum Istri Pergi Tanpa Izin Suami, Rum Halal Atau Haram, Kultum Ramadhan Singkat Dan Lucu, Cara Menghadapi Calon Mertua Yang Tidak Merestui, Asbahan Iran Visited 1,565 times, 1 visit(s) today Post Views: 631 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Ustadz mohon izin bertanya. Kalau pekerjaan kita sebagai videografer membuat konten video yang melibatkan wanita nonmuslim yang pasti tidak berhijab, dan mempostingnya di social media apakah kita mendapatkan dosa jariyah, karena memperlihatkan aurat perempuan yaitu rambut. Jazaakallahu khayran atas jawabannya ustadz. (Dhea) Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Menyebarkan gambar wanita yang tidak berjilbab atau terbuka auratnya, hukumnya tidak diperbolehkan. Walaupun wanita tersebut nonmuslim. Jika itu dilakukan, akan menjadi dosa jariyah bagi yang menyebarkannya selama gambar tersebut terus dilihat orang para laki-laki. Bukan berarti karena wanita yang ada pada gambar tersebut nonmuslim, dan biasanya wanita nonmuslim tidak berjilbab, lalu halal untuk menyebarkannya. Ini bisa dijelaskan dalam beberapa poin: Pertama, karena hal itu memotivasi para wanita untuk tidak berjilbab dan membuka aurat. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33) Tabarruj adalah menampakkan aurat dan keindahan diri wanita. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Umaimah bintu Ruqayyah radhiyallahu’anha : أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِااللهِ شَيْئًا، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ، وَلَا تَنُوحِي، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Aku membai’atmu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak membuat fitnah (tuduhan palsu), tidak meratap, tidak ber-tabarruj seperti wanita jahiliyah terdahulu.” (HR. Ahmad 6850, dihasankan oleh al-Albani dalam Jilbab Mar’ah Muslimah hal. 121) Kedua, wanita itu merupakan godaan terbesar bagi laki-laki baik wanitanya muslimah atau pun bukan. Perhatikan semua ayat dan hadits yang bicara tentang godaan wanita, tidak membedakan wanita mukminah atau pun wanita kafirah. Namun menggunakan istilah yang mutlak, yaitu wanita. Allah ta’ala berfirman: زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa wanita, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14) Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ “Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) dari wanita.” (HR. al-Bukhari no.5096, Muslim no.2740) Dari Maimunah bintu al-Harits radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusnya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita”. (HR. Muslim no. 2742) Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: المرأةُ عورةٌ ، فإذا خرَجَتْ اسْتَشْرَفَها الشيطانُ “Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1173, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Maka tidak boleh menyebarkan gambar wanita terutama yang terbuka auratnya, walaupun wanita tersebut nonmuslim. Karena mereka juga adalah cobaan bagi para lelaki. Ketiga, pendapat jumhur ulama, orang-orang nonmuslim pun terkena beban syariat, termasuk terkena beban untuk menggunakan jilbab. Hanya saja tidak diterima amalan mereka sampai mereka beriman.  Ini pendapat madzhab Malikiyah, dan juga pendapat Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, jumhur Hanafiyah, Abu Hatim ar-Razi, dan para ulama yang lain. Di antara dalilnya, Allah ta’ala berfirman: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ”Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin”. (QS. al-Mudatsir: 42-44) Dalam ayat ini, disebutkan bahwa orang kafir diazab karena mereka tidak shalat. Menunjukkan bahwasanya mereka juga terkena kewajiban shalat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين “Pendapat madzhab (Syafi’i) dan pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama peneliti dan mayoritas ulama adalah bahwa orang kafir terkena beban berupa rincian-rincian syariat, sehingga haram bagi mereka memakai sutra sebagaimana diharamkan bagi kaum Muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 14/39) Oleh karena itu, wanita nonmuslim yang tidak berjilbab atau tidak menutup aurat mereka telah melakukan dosa dan kekeliruan. Sehingga tidak boleh menyetujuinya dan tidak boleh menyebarkan gambarnya. Keempat, perbuatan menyebarkan gambar wanita yang terbuka auratnya termasuk membantu setan untuk menggoda sesama muslim. Walaupun yang disebarkan adalah gambar orang lain bukan gambar diri sendiri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ علَى أخِيكُمْ “Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian.” (HR. Bukhari no.6781) Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec) Dan tidak boleh menyebarkan foto wanita di internet walaupun berhijab sekalipun. Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah ta’ala berfirman: وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ “Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. an-Nur: 31) Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki nonmahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44) Kelima, pemikiran bahwa “wanita nonmuslim memang tidak wajib menutup aurat, maka halal untuk menyebarkan gambarnya”, ini akan menghasilkan konsekuensi batil. Konsekuensinya, gambar wanita nonmuslim yang telanjang dan porno boleh untuk disebarkan, jika memang wanita nonmuslim dianggap tidak wajib menutup aurat dan boleh disebarkan gambarnya. Tentu ini konsekuensi yang batil dan merupakan pemikiran yang jauh dari akal sehat.  Dan anggapan bahwa mereka tidak wajib menutup aurat adalah anggapan yang keliru sebagaimana telah dijelaskan pada poin ketiga.  Kesimpulannya, tidak boleh menyebarkan gambar wanita nonmuslim baik dalam keadaan tertutup aurat apalagi terbuka aurat. Dan ini akan menjadi dosa jariyah selama gambar tersebut menjadi fitnah (godaan) bagi para lelaki yang melihatnya. Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من سنَّ في الإسلامِ سُنَّةً حسنةً ، فله أجرُها ، وأجرُ مَن عمل بها بعدَه . من غير أن ينقص من أجورِهم شيءٌ . ومن سنَّ في الإسلامِ سُنَّةً سيئةً ، كان عليه وزرُها ووزرُ مَن عمل بها من بعده . من غير أن يَنقصَ من أوزارهم شيءٌ “Barang siapa mencontohkan suatu kebiasaan yang baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan suatu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Muslim no. 1017) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Hukum Istri Pergi Tanpa Izin Suami, Rum Halal Atau Haram, Kultum Ramadhan Singkat Dan Lucu, Cara Menghadapi Calon Mertua Yang Tidak Merestui, Asbahan Iran Visited 1,565 times, 1 visit(s) today Post Views: 631 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1414647289&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Ustadz mohon izin bertanya. Kalau pekerjaan kita sebagai videografer membuat konten video yang melibatkan wanita nonmuslim yang pasti tidak berhijab, dan mempostingnya di social media apakah kita mendapatkan dosa jariyah, karena memperlihatkan aurat perempuan yaitu rambut. Jazaakallahu khayran atas jawabannya ustadz. (Dhea) Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Menyebarkan gambar wanita yang tidak berjilbab atau terbuka auratnya, hukumnya tidak diperbolehkan. Walaupun wanita tersebut nonmuslim. Jika itu dilakukan, akan menjadi dosa jariyah bagi yang menyebarkannya selama gambar tersebut terus dilihat orang para laki-laki. Bukan berarti karena wanita yang ada pada gambar tersebut nonmuslim, dan biasanya wanita nonmuslim tidak berjilbab, lalu halal untuk menyebarkannya. Ini bisa dijelaskan dalam beberapa poin: Pertama, karena hal itu memotivasi para wanita untuk tidak berjilbab dan membuka aurat. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33) Tabarruj adalah menampakkan aurat dan keindahan diri wanita. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Umaimah bintu Ruqayyah radhiyallahu’anha : أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِااللهِ شَيْئًا، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ، وَلَا تَنُوحِي، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Aku membai’atmu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak membuat fitnah (tuduhan palsu), tidak meratap, tidak ber-tabarruj seperti wanita jahiliyah terdahulu.” (HR. Ahmad 6850, dihasankan oleh al-Albani dalam Jilbab Mar’ah Muslimah hal. 121) Kedua, wanita itu merupakan godaan terbesar bagi laki-laki baik wanitanya muslimah atau pun bukan. Perhatikan semua ayat dan hadits yang bicara tentang godaan wanita, tidak membedakan wanita mukminah atau pun wanita kafirah. Namun menggunakan istilah yang mutlak, yaitu wanita. Allah ta’ala berfirman: زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa wanita, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14) Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ “Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) dari wanita.” (HR. al-Bukhari no.5096, Muslim no.2740) Dari Maimunah bintu al-Harits radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusnya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita”. (HR. Muslim no. 2742) Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: المرأةُ عورةٌ ، فإذا خرَجَتْ اسْتَشْرَفَها الشيطانُ “Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1173, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Maka tidak boleh menyebarkan gambar wanita terutama yang terbuka auratnya, walaupun wanita tersebut nonmuslim. Karena mereka juga adalah cobaan bagi para lelaki. Ketiga, pendapat jumhur ulama, orang-orang nonmuslim pun terkena beban syariat, termasuk terkena beban untuk menggunakan jilbab. Hanya saja tidak diterima amalan mereka sampai mereka beriman.  Ini pendapat madzhab Malikiyah, dan juga pendapat Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, jumhur Hanafiyah, Abu Hatim ar-Razi, dan para ulama yang lain. Di antara dalilnya, Allah ta’ala berfirman: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ”Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin”. (QS. al-Mudatsir: 42-44) Dalam ayat ini, disebutkan bahwa orang kafir diazab karena mereka tidak shalat. Menunjukkan bahwasanya mereka juga terkena kewajiban shalat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan: والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين “Pendapat madzhab (Syafi’i) dan pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama peneliti dan mayoritas ulama adalah bahwa orang kafir terkena beban berupa rincian-rincian syariat, sehingga haram bagi mereka memakai sutra sebagaimana diharamkan bagi kaum Muslimin.” (Syarah Shahih Muslim, 14/39) Oleh karena itu, wanita nonmuslim yang tidak berjilbab atau tidak menutup aurat mereka telah melakukan dosa dan kekeliruan. Sehingga tidak boleh menyetujuinya dan tidak boleh menyebarkan gambarnya. Keempat, perbuatan menyebarkan gambar wanita yang terbuka auratnya termasuk membantu setan untuk menggoda sesama muslim. Walaupun yang disebarkan adalah gambar orang lain bukan gambar diri sendiri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لا تَكُونُوا عَوْنَ الشَّيْطَانِ علَى أخِيكُمْ “Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian.” (HR. Bukhari no.6781) Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec) Dan tidak boleh menyebarkan foto wanita di internet walaupun berhijab sekalipun. Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah ta’ala berfirman: وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ “Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. an-Nur: 31) Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki nonmahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44) Kelima, pemikiran bahwa “wanita nonmuslim memang tidak wajib menutup aurat, maka halal untuk menyebarkan gambarnya”, ini akan menghasilkan konsekuensi batil. Konsekuensinya, gambar wanita nonmuslim yang telanjang dan porno boleh untuk disebarkan, jika memang wanita nonmuslim dianggap tidak wajib menutup aurat dan boleh disebarkan gambarnya. Tentu ini konsekuensi yang batil dan merupakan pemikiran yang jauh dari akal sehat.  Dan anggapan bahwa mereka tidak wajib menutup aurat adalah anggapan yang keliru sebagaimana telah dijelaskan pada poin ketiga.  Kesimpulannya, tidak boleh menyebarkan gambar wanita nonmuslim baik dalam keadaan tertutup aurat apalagi terbuka aurat. Dan ini akan menjadi dosa jariyah selama gambar tersebut menjadi fitnah (godaan) bagi para lelaki yang melihatnya. Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من سنَّ في الإسلامِ سُنَّةً حسنةً ، فله أجرُها ، وأجرُ مَن عمل بها بعدَه . من غير أن ينقص من أجورِهم شيءٌ . ومن سنَّ في الإسلامِ سُنَّةً سيئةً ، كان عليه وزرُها ووزرُ مَن عمل بها من بعده . من غير أن يَنقصَ من أوزارهم شيءٌ “Barang siapa mencontohkan suatu kebiasaan yang baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan suatu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Muslim no. 1017) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat, Hukum Istri Pergi Tanpa Izin Suami, Rum Halal Atau Haram, Kultum Ramadhan Singkat Dan Lucu, Cara Menghadapi Calon Mertua Yang Tidak Merestui, Asbahan Iran Visited 1,565 times, 1 visit(s) today Post Views: 631 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sumber Keretakan Rumah Tangga

Keretakan rumah tangga timbul dari berbagai macam masalah. Permasalahan kecil saja dapat memicu perceraian, apalagi permasalahan besar. Namun, besar kecilnya permasalahan tersebut tergantung pada sudut pandang seorang suami ataupun istri dalam menyikapi permasalahan yang ada.Di tengah-tengah permasalahan antara dua pasangan tersebut, kadangkala kita tidak menyadari bahwa setan sedang memainkan perannya untuk membisikkan kepada setiap pasangan anak Adam tentang segala hal buruk untuk dipikirkan dan membawanya pada emosi level tinggi pada keduanya. Sehingga kata talak pun terucap, dan menanglah setan dengan prestasi tertingginya.Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka, yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, ‘Aku telah melakukan begini dan begitu.’ Iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.’ Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.’ Maka, Iblis pun mendekatinya dan berkata, ‘Sungguh hebat (setan) seperti engkau.’ (HR. Muslim no. 2813)Hadis di atas menggambarkan kepada kita bahwa prestasi tertinggi setan adalah mampu membuat sepasang suami-istri bercerai. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang dapat menjembatani setan menguasai hawa nafsu kita yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, kita memperoleh petunjuk untuk dapat segera mendeteksi bahwa kita sedang berada dalam kondisi-kondisi di mana setan dapat menunggangi kita sehingga segala potensi buruk dapat dihindari.Berikut 3 (tiga) kondisi di mana setan dapat menunggangi untuk memicu keretakan rumah tangga:Baca Juga: Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga Daftar Isi sembunyikan 1. Saat amarah menguasai 2. Ketika kemaksiatan tak mampu terbendung 3. Sumber nafkah yang tidak halal Saat amarah menguasaiPerceraian tentunya dapat bersumber dari persoalan sederhana yang disikapi dengan kemarahan yang terus-menerus dipelihara. Padahal, amarah merupakan pintu masuknya setan untuk membuat permasalahan menjadi lebih rumit hingga puncaknya. Oleh karenanya, kita dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala manakala dirundung amarah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه“Jika seseorang marah, lalu dia mengatakan, ‘A’udzubillah (aku berlindung pada Allah)’, maka akan redamlah marahnya.” (As-Silsilah Ash-Shahihah no. 1376. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyadari bahwa ketika amarah datang, setan dapat menungganginya. Maka, segeralah mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala. Selain itu, pastikan bahwa tidak ada perkara yang kita putuskan ketika amarah sedang menguasai diri, apalagi perkara tersebut adalah sesuatu yang besar seperti ucapan talak/ cerai.Menuruti amarah kadangkala oleh sebagian kita dianggap sebagai wujud wibawa seorang lelaki, menunjukkan ketegasan dan kekuatan. Begitu pula di sisi perempuan (istri), merespon amarah dengan amarah pun kadangkala dianggap sebagai wujud eksistensi diri agar tak mudah diremehkan oleh sang suami. Padahal, semua itu adalah proses di mana setan sedang menunggangi diri, untuk mendapatkan prestasi tertinggi yaitu menjadi penyebab bercerainya suami-istri.Ketika kemaksiatan tak mampu terbendungSungguh Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita anugerah berupa akal dan iman untuk dapat membedakan antara hak dengan kebatilan. Hanya saja, kadangkala sebagian kita begitu mudahnya menyerah dengan godaan setan hingga menurutinya untuk melakukan kemaksiatan. Padahal, kita ketahui bahwa maksiat merupakan sumber malapetaka baik untuk urusan dunia maupun akhirat.Terhadap hubungan kemaksiatan dengan persoalan pasangan suami-istri, Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata, “Sungguh, (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku.” (Ad-Da-u wad-Dawaa’, hal. 68)Oleh karenanya, kita sendiri pun dapat membuktikan manakala seorang suami mendapati tingkah laku dari sang istri yang tidak sesuai dengan keinginan hatinya, instrospeksilah diri dan tanyakan pada diri sendiri, “Kemaksiatan apakah yang telah diperbuat sepanjang hari?” Apakah itu maksiat yang bersumber dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, atau anggota tubuh lainnya.Sebagaimana dalam kaidah disebutkan,الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ“Balasan sesuai dengan perbuatan.”Maka, balasan kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang suami di luar rumahnya adalah perilaku istri yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya di dalam rumah. Wal-‘iyadzu billah.Ketika seorang suami tidak menyadari bahwa perilaku sang istri tersebut merupakan dampak dari kemaksiatan yang ia lakukan, maka ia merasa beban kesalahan sepenuhnya ada pada sang istri. Pertengkaran pun tak terbendung, setan menunggangi, dan pada akhirnya berujung pada keretakan rumah tangga.Oleh karenanya, bertekadlah untuk tidak melakukan dosa [1]. Meskipun kita menyadari bahwa sebagai manusia yang lemah, terkadang kekhilafan dan kesilapan bisa saja terjadi. Namun, dengan memantapkan niat setiap hari (khususnya di setiap waktu pagi) untuk tidak bermaksiat, kemudian memohon pertolongan Allah Ta’ala agar diberi kekuatan dalam menjalani hari-hari tanpa maksiat, mudah-mudahan dapat menjaga diri kita dari kemaksiatan yang mendatangkan kemurkaan Allah.Maka dengannya pula, kehangatan dan keromantisan dalam rumah tangga dapat terbentuk dengan sendirinya karena tiada kemaksiatan yang dilakukan baik dari sisi suami maupun istri, tak ada pula ruang bagi setan untuk menunggangi, insyaAllah.Baca Juga: Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga Sumber nafkah yang tidak halalDi masa sulit seperti ini, peluang untuk memperoleh rezeki dari sumber yang haram memang sangat terbuka lebar. Mulai dari pinjaman dan investasi ribawi, lowongan kerja untuk bisnis barang dan jasa yang haram, dan berbagai tawaran yang menggiurkan, yang hanya dengan keimanan yang kokoh seorang muslim dapat membendungnya.Kita seakan dihadapkan dengan dua pilihan, yaitu: ambil yang haram asal tidak lapar atau tinggalkan yang haram tetapi akan kelaparan. Wal-‘iyadzubillah. Padahal, seorang mukmin semestinya memahami hakikat tawakal kepada Allah Ta’ala. Allah Ar-Razzaq tidak akan membiarkan hamba-Nya kelaparan karena mempertahankan keimanan.وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)Maka, pastikan bahwa nafkah yang engkau bawa pulang ke rumah adalah bersumber dari yang halal. Karena harta haram dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Padahal, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menasihati Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu perihal menjaga harta dari sumber yang halal,يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2/513)Sebuah rumah tangga bisa saja tampak dari luar bahagia karena diliputi dengan kemewahan harta, tahta, dan keturunan yang banyak. Akan tetapi, apabila sumber nafkah dari keluarga tersebut adalah haram, maka apalah artinya semua kekayaan dan kemegahan tersebut jika pada akhirnya ketika bertemu dengan Rabbnya, mereka dalam keadaan hina dina. Dan inilah keretakan yang sesungguhnya dalam rumah tangga. Wal-‘iyadzu billahSaudaraku, adalah penting bagi kita menyadari bahwa amarah, kemaksiatan, dan harta haram adalah bagian dari jalan setan menjalankan misi perceraian pasangan anak Adam. Oleh karenanya, guna menjaga rumah tangga tetap dalam keharmonisan dan kebahagiaan yang mendapatkan rida Allah Ta’ala, hendaklah kita memperhatikan tiga poin berikut:Pertama, jangan pernah mengambil keputusan dalam kondisi diliputi amarah;Kedua, sebelum menyalahkan pasangan, hendaklah introspeksi diri yang mungkin pernah tersentuh maksiat; danKetiga, pastikan nafkah untuk keluarga bersumber dari yang halal.Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lainTak Perlu Sedih dengan Status Ibu Rumah Tangga***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Artikel yang membahas tentang hal ini dapat diakses disini: https://muslim.or.id/71739-bertekad-untuk-tidak-melakukan-dosa.html🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Sholawat Nariyah Bid Ah, Menyucikan Hati, Pengertian Mahsyar, Arti KholifahTags: adabAkhlakAqidahfikih rumah tanggafikihrumah tanggaistrikeretakan rumah tanggakewajiban istrikewajiban suaminasihatnasihat islampernikahanrumah tanggasuamiujian rumah tangga

Sumber Keretakan Rumah Tangga

Keretakan rumah tangga timbul dari berbagai macam masalah. Permasalahan kecil saja dapat memicu perceraian, apalagi permasalahan besar. Namun, besar kecilnya permasalahan tersebut tergantung pada sudut pandang seorang suami ataupun istri dalam menyikapi permasalahan yang ada.Di tengah-tengah permasalahan antara dua pasangan tersebut, kadangkala kita tidak menyadari bahwa setan sedang memainkan perannya untuk membisikkan kepada setiap pasangan anak Adam tentang segala hal buruk untuk dipikirkan dan membawanya pada emosi level tinggi pada keduanya. Sehingga kata talak pun terucap, dan menanglah setan dengan prestasi tertingginya.Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka, yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, ‘Aku telah melakukan begini dan begitu.’ Iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.’ Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.’ Maka, Iblis pun mendekatinya dan berkata, ‘Sungguh hebat (setan) seperti engkau.’ (HR. Muslim no. 2813)Hadis di atas menggambarkan kepada kita bahwa prestasi tertinggi setan adalah mampu membuat sepasang suami-istri bercerai. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang dapat menjembatani setan menguasai hawa nafsu kita yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, kita memperoleh petunjuk untuk dapat segera mendeteksi bahwa kita sedang berada dalam kondisi-kondisi di mana setan dapat menunggangi kita sehingga segala potensi buruk dapat dihindari.Berikut 3 (tiga) kondisi di mana setan dapat menunggangi untuk memicu keretakan rumah tangga:Baca Juga: Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga Daftar Isi sembunyikan 1. Saat amarah menguasai 2. Ketika kemaksiatan tak mampu terbendung 3. Sumber nafkah yang tidak halal Saat amarah menguasaiPerceraian tentunya dapat bersumber dari persoalan sederhana yang disikapi dengan kemarahan yang terus-menerus dipelihara. Padahal, amarah merupakan pintu masuknya setan untuk membuat permasalahan menjadi lebih rumit hingga puncaknya. Oleh karenanya, kita dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala manakala dirundung amarah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه“Jika seseorang marah, lalu dia mengatakan, ‘A’udzubillah (aku berlindung pada Allah)’, maka akan redamlah marahnya.” (As-Silsilah Ash-Shahihah no. 1376. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyadari bahwa ketika amarah datang, setan dapat menungganginya. Maka, segeralah mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala. Selain itu, pastikan bahwa tidak ada perkara yang kita putuskan ketika amarah sedang menguasai diri, apalagi perkara tersebut adalah sesuatu yang besar seperti ucapan talak/ cerai.Menuruti amarah kadangkala oleh sebagian kita dianggap sebagai wujud wibawa seorang lelaki, menunjukkan ketegasan dan kekuatan. Begitu pula di sisi perempuan (istri), merespon amarah dengan amarah pun kadangkala dianggap sebagai wujud eksistensi diri agar tak mudah diremehkan oleh sang suami. Padahal, semua itu adalah proses di mana setan sedang menunggangi diri, untuk mendapatkan prestasi tertinggi yaitu menjadi penyebab bercerainya suami-istri.Ketika kemaksiatan tak mampu terbendungSungguh Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita anugerah berupa akal dan iman untuk dapat membedakan antara hak dengan kebatilan. Hanya saja, kadangkala sebagian kita begitu mudahnya menyerah dengan godaan setan hingga menurutinya untuk melakukan kemaksiatan. Padahal, kita ketahui bahwa maksiat merupakan sumber malapetaka baik untuk urusan dunia maupun akhirat.Terhadap hubungan kemaksiatan dengan persoalan pasangan suami-istri, Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata, “Sungguh, (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku.” (Ad-Da-u wad-Dawaa’, hal. 68)Oleh karenanya, kita sendiri pun dapat membuktikan manakala seorang suami mendapati tingkah laku dari sang istri yang tidak sesuai dengan keinginan hatinya, instrospeksilah diri dan tanyakan pada diri sendiri, “Kemaksiatan apakah yang telah diperbuat sepanjang hari?” Apakah itu maksiat yang bersumber dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, atau anggota tubuh lainnya.Sebagaimana dalam kaidah disebutkan,الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ“Balasan sesuai dengan perbuatan.”Maka, balasan kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang suami di luar rumahnya adalah perilaku istri yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya di dalam rumah. Wal-‘iyadzu billah.Ketika seorang suami tidak menyadari bahwa perilaku sang istri tersebut merupakan dampak dari kemaksiatan yang ia lakukan, maka ia merasa beban kesalahan sepenuhnya ada pada sang istri. Pertengkaran pun tak terbendung, setan menunggangi, dan pada akhirnya berujung pada keretakan rumah tangga.Oleh karenanya, bertekadlah untuk tidak melakukan dosa [1]. Meskipun kita menyadari bahwa sebagai manusia yang lemah, terkadang kekhilafan dan kesilapan bisa saja terjadi. Namun, dengan memantapkan niat setiap hari (khususnya di setiap waktu pagi) untuk tidak bermaksiat, kemudian memohon pertolongan Allah Ta’ala agar diberi kekuatan dalam menjalani hari-hari tanpa maksiat, mudah-mudahan dapat menjaga diri kita dari kemaksiatan yang mendatangkan kemurkaan Allah.Maka dengannya pula, kehangatan dan keromantisan dalam rumah tangga dapat terbentuk dengan sendirinya karena tiada kemaksiatan yang dilakukan baik dari sisi suami maupun istri, tak ada pula ruang bagi setan untuk menunggangi, insyaAllah.Baca Juga: Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga Sumber nafkah yang tidak halalDi masa sulit seperti ini, peluang untuk memperoleh rezeki dari sumber yang haram memang sangat terbuka lebar. Mulai dari pinjaman dan investasi ribawi, lowongan kerja untuk bisnis barang dan jasa yang haram, dan berbagai tawaran yang menggiurkan, yang hanya dengan keimanan yang kokoh seorang muslim dapat membendungnya.Kita seakan dihadapkan dengan dua pilihan, yaitu: ambil yang haram asal tidak lapar atau tinggalkan yang haram tetapi akan kelaparan. Wal-‘iyadzubillah. Padahal, seorang mukmin semestinya memahami hakikat tawakal kepada Allah Ta’ala. Allah Ar-Razzaq tidak akan membiarkan hamba-Nya kelaparan karena mempertahankan keimanan.وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)Maka, pastikan bahwa nafkah yang engkau bawa pulang ke rumah adalah bersumber dari yang halal. Karena harta haram dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Padahal, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menasihati Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu perihal menjaga harta dari sumber yang halal,يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2/513)Sebuah rumah tangga bisa saja tampak dari luar bahagia karena diliputi dengan kemewahan harta, tahta, dan keturunan yang banyak. Akan tetapi, apabila sumber nafkah dari keluarga tersebut adalah haram, maka apalah artinya semua kekayaan dan kemegahan tersebut jika pada akhirnya ketika bertemu dengan Rabbnya, mereka dalam keadaan hina dina. Dan inilah keretakan yang sesungguhnya dalam rumah tangga. Wal-‘iyadzu billahSaudaraku, adalah penting bagi kita menyadari bahwa amarah, kemaksiatan, dan harta haram adalah bagian dari jalan setan menjalankan misi perceraian pasangan anak Adam. Oleh karenanya, guna menjaga rumah tangga tetap dalam keharmonisan dan kebahagiaan yang mendapatkan rida Allah Ta’ala, hendaklah kita memperhatikan tiga poin berikut:Pertama, jangan pernah mengambil keputusan dalam kondisi diliputi amarah;Kedua, sebelum menyalahkan pasangan, hendaklah introspeksi diri yang mungkin pernah tersentuh maksiat; danKetiga, pastikan nafkah untuk keluarga bersumber dari yang halal.Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lainTak Perlu Sedih dengan Status Ibu Rumah Tangga***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Artikel yang membahas tentang hal ini dapat diakses disini: https://muslim.or.id/71739-bertekad-untuk-tidak-melakukan-dosa.html🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Sholawat Nariyah Bid Ah, Menyucikan Hati, Pengertian Mahsyar, Arti KholifahTags: adabAkhlakAqidahfikih rumah tanggafikihrumah tanggaistrikeretakan rumah tanggakewajiban istrikewajiban suaminasihatnasihat islampernikahanrumah tanggasuamiujian rumah tangga
Keretakan rumah tangga timbul dari berbagai macam masalah. Permasalahan kecil saja dapat memicu perceraian, apalagi permasalahan besar. Namun, besar kecilnya permasalahan tersebut tergantung pada sudut pandang seorang suami ataupun istri dalam menyikapi permasalahan yang ada.Di tengah-tengah permasalahan antara dua pasangan tersebut, kadangkala kita tidak menyadari bahwa setan sedang memainkan perannya untuk membisikkan kepada setiap pasangan anak Adam tentang segala hal buruk untuk dipikirkan dan membawanya pada emosi level tinggi pada keduanya. Sehingga kata talak pun terucap, dan menanglah setan dengan prestasi tertingginya.Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka, yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, ‘Aku telah melakukan begini dan begitu.’ Iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.’ Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.’ Maka, Iblis pun mendekatinya dan berkata, ‘Sungguh hebat (setan) seperti engkau.’ (HR. Muslim no. 2813)Hadis di atas menggambarkan kepada kita bahwa prestasi tertinggi setan adalah mampu membuat sepasang suami-istri bercerai. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang dapat menjembatani setan menguasai hawa nafsu kita yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, kita memperoleh petunjuk untuk dapat segera mendeteksi bahwa kita sedang berada dalam kondisi-kondisi di mana setan dapat menunggangi kita sehingga segala potensi buruk dapat dihindari.Berikut 3 (tiga) kondisi di mana setan dapat menunggangi untuk memicu keretakan rumah tangga:Baca Juga: Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga Daftar Isi sembunyikan 1. Saat amarah menguasai 2. Ketika kemaksiatan tak mampu terbendung 3. Sumber nafkah yang tidak halal Saat amarah menguasaiPerceraian tentunya dapat bersumber dari persoalan sederhana yang disikapi dengan kemarahan yang terus-menerus dipelihara. Padahal, amarah merupakan pintu masuknya setan untuk membuat permasalahan menjadi lebih rumit hingga puncaknya. Oleh karenanya, kita dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala manakala dirundung amarah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه“Jika seseorang marah, lalu dia mengatakan, ‘A’udzubillah (aku berlindung pada Allah)’, maka akan redamlah marahnya.” (As-Silsilah Ash-Shahihah no. 1376. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyadari bahwa ketika amarah datang, setan dapat menungganginya. Maka, segeralah mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala. Selain itu, pastikan bahwa tidak ada perkara yang kita putuskan ketika amarah sedang menguasai diri, apalagi perkara tersebut adalah sesuatu yang besar seperti ucapan talak/ cerai.Menuruti amarah kadangkala oleh sebagian kita dianggap sebagai wujud wibawa seorang lelaki, menunjukkan ketegasan dan kekuatan. Begitu pula di sisi perempuan (istri), merespon amarah dengan amarah pun kadangkala dianggap sebagai wujud eksistensi diri agar tak mudah diremehkan oleh sang suami. Padahal, semua itu adalah proses di mana setan sedang menunggangi diri, untuk mendapatkan prestasi tertinggi yaitu menjadi penyebab bercerainya suami-istri.Ketika kemaksiatan tak mampu terbendungSungguh Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita anugerah berupa akal dan iman untuk dapat membedakan antara hak dengan kebatilan. Hanya saja, kadangkala sebagian kita begitu mudahnya menyerah dengan godaan setan hingga menurutinya untuk melakukan kemaksiatan. Padahal, kita ketahui bahwa maksiat merupakan sumber malapetaka baik untuk urusan dunia maupun akhirat.Terhadap hubungan kemaksiatan dengan persoalan pasangan suami-istri, Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata, “Sungguh, (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku.” (Ad-Da-u wad-Dawaa’, hal. 68)Oleh karenanya, kita sendiri pun dapat membuktikan manakala seorang suami mendapati tingkah laku dari sang istri yang tidak sesuai dengan keinginan hatinya, instrospeksilah diri dan tanyakan pada diri sendiri, “Kemaksiatan apakah yang telah diperbuat sepanjang hari?” Apakah itu maksiat yang bersumber dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, atau anggota tubuh lainnya.Sebagaimana dalam kaidah disebutkan,الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ“Balasan sesuai dengan perbuatan.”Maka, balasan kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang suami di luar rumahnya adalah perilaku istri yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya di dalam rumah. Wal-‘iyadzu billah.Ketika seorang suami tidak menyadari bahwa perilaku sang istri tersebut merupakan dampak dari kemaksiatan yang ia lakukan, maka ia merasa beban kesalahan sepenuhnya ada pada sang istri. Pertengkaran pun tak terbendung, setan menunggangi, dan pada akhirnya berujung pada keretakan rumah tangga.Oleh karenanya, bertekadlah untuk tidak melakukan dosa [1]. Meskipun kita menyadari bahwa sebagai manusia yang lemah, terkadang kekhilafan dan kesilapan bisa saja terjadi. Namun, dengan memantapkan niat setiap hari (khususnya di setiap waktu pagi) untuk tidak bermaksiat, kemudian memohon pertolongan Allah Ta’ala agar diberi kekuatan dalam menjalani hari-hari tanpa maksiat, mudah-mudahan dapat menjaga diri kita dari kemaksiatan yang mendatangkan kemurkaan Allah.Maka dengannya pula, kehangatan dan keromantisan dalam rumah tangga dapat terbentuk dengan sendirinya karena tiada kemaksiatan yang dilakukan baik dari sisi suami maupun istri, tak ada pula ruang bagi setan untuk menunggangi, insyaAllah.Baca Juga: Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga Sumber nafkah yang tidak halalDi masa sulit seperti ini, peluang untuk memperoleh rezeki dari sumber yang haram memang sangat terbuka lebar. Mulai dari pinjaman dan investasi ribawi, lowongan kerja untuk bisnis barang dan jasa yang haram, dan berbagai tawaran yang menggiurkan, yang hanya dengan keimanan yang kokoh seorang muslim dapat membendungnya.Kita seakan dihadapkan dengan dua pilihan, yaitu: ambil yang haram asal tidak lapar atau tinggalkan yang haram tetapi akan kelaparan. Wal-‘iyadzubillah. Padahal, seorang mukmin semestinya memahami hakikat tawakal kepada Allah Ta’ala. Allah Ar-Razzaq tidak akan membiarkan hamba-Nya kelaparan karena mempertahankan keimanan.وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)Maka, pastikan bahwa nafkah yang engkau bawa pulang ke rumah adalah bersumber dari yang halal. Karena harta haram dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Padahal, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menasihati Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu perihal menjaga harta dari sumber yang halal,يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2/513)Sebuah rumah tangga bisa saja tampak dari luar bahagia karena diliputi dengan kemewahan harta, tahta, dan keturunan yang banyak. Akan tetapi, apabila sumber nafkah dari keluarga tersebut adalah haram, maka apalah artinya semua kekayaan dan kemegahan tersebut jika pada akhirnya ketika bertemu dengan Rabbnya, mereka dalam keadaan hina dina. Dan inilah keretakan yang sesungguhnya dalam rumah tangga. Wal-‘iyadzu billahSaudaraku, adalah penting bagi kita menyadari bahwa amarah, kemaksiatan, dan harta haram adalah bagian dari jalan setan menjalankan misi perceraian pasangan anak Adam. Oleh karenanya, guna menjaga rumah tangga tetap dalam keharmonisan dan kebahagiaan yang mendapatkan rida Allah Ta’ala, hendaklah kita memperhatikan tiga poin berikut:Pertama, jangan pernah mengambil keputusan dalam kondisi diliputi amarah;Kedua, sebelum menyalahkan pasangan, hendaklah introspeksi diri yang mungkin pernah tersentuh maksiat; danKetiga, pastikan nafkah untuk keluarga bersumber dari yang halal.Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lainTak Perlu Sedih dengan Status Ibu Rumah Tangga***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Artikel yang membahas tentang hal ini dapat diakses disini: https://muslim.or.id/71739-bertekad-untuk-tidak-melakukan-dosa.html🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Sholawat Nariyah Bid Ah, Menyucikan Hati, Pengertian Mahsyar, Arti KholifahTags: adabAkhlakAqidahfikih rumah tanggafikihrumah tanggaistrikeretakan rumah tanggakewajiban istrikewajiban suaminasihatnasihat islampernikahanrumah tanggasuamiujian rumah tangga


Keretakan rumah tangga timbul dari berbagai macam masalah. Permasalahan kecil saja dapat memicu perceraian, apalagi permasalahan besar. Namun, besar kecilnya permasalahan tersebut tergantung pada sudut pandang seorang suami ataupun istri dalam menyikapi permasalahan yang ada.Di tengah-tengah permasalahan antara dua pasangan tersebut, kadangkala kita tidak menyadari bahwa setan sedang memainkan perannya untuk membisikkan kepada setiap pasangan anak Adam tentang segala hal buruk untuk dipikirkan dan membawanya pada emosi level tinggi pada keduanya. Sehingga kata talak pun terucap, dan menanglah setan dengan prestasi tertingginya.Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka, yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, ‘Aku telah melakukan begini dan begitu.’ Iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun.’ Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.’ Maka, Iblis pun mendekatinya dan berkata, ‘Sungguh hebat (setan) seperti engkau.’ (HR. Muslim no. 2813)Hadis di atas menggambarkan kepada kita bahwa prestasi tertinggi setan adalah mampu membuat sepasang suami-istri bercerai. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang dapat menjembatani setan menguasai hawa nafsu kita yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Mudah-mudahan, dengan izin Allah Ta’ala, kita memperoleh petunjuk untuk dapat segera mendeteksi bahwa kita sedang berada dalam kondisi-kondisi di mana setan dapat menunggangi kita sehingga segala potensi buruk dapat dihindari.Berikut 3 (tiga) kondisi di mana setan dapat menunggangi untuk memicu keretakan rumah tangga:Baca Juga: Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga Daftar Isi sembunyikan 1. Saat amarah menguasai 2. Ketika kemaksiatan tak mampu terbendung 3. Sumber nafkah yang tidak halal Saat amarah menguasaiPerceraian tentunya dapat bersumber dari persoalan sederhana yang disikapi dengan kemarahan yang terus-menerus dipelihara. Padahal, amarah merupakan pintu masuknya setan untuk membuat permasalahan menjadi lebih rumit hingga puncaknya. Oleh karenanya, kita dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala manakala dirundung amarah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه“Jika seseorang marah, lalu dia mengatakan, ‘A’udzubillah (aku berlindung pada Allah)’, maka akan redamlah marahnya.” (As-Silsilah Ash-Shahihah no. 1376. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyadari bahwa ketika amarah datang, setan dapat menungganginya. Maka, segeralah mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala. Selain itu, pastikan bahwa tidak ada perkara yang kita putuskan ketika amarah sedang menguasai diri, apalagi perkara tersebut adalah sesuatu yang besar seperti ucapan talak/ cerai.Menuruti amarah kadangkala oleh sebagian kita dianggap sebagai wujud wibawa seorang lelaki, menunjukkan ketegasan dan kekuatan. Begitu pula di sisi perempuan (istri), merespon amarah dengan amarah pun kadangkala dianggap sebagai wujud eksistensi diri agar tak mudah diremehkan oleh sang suami. Padahal, semua itu adalah proses di mana setan sedang menunggangi diri, untuk mendapatkan prestasi tertinggi yaitu menjadi penyebab bercerainya suami-istri.Ketika kemaksiatan tak mampu terbendungSungguh Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita anugerah berupa akal dan iman untuk dapat membedakan antara hak dengan kebatilan. Hanya saja, kadangkala sebagian kita begitu mudahnya menyerah dengan godaan setan hingga menurutinya untuk melakukan kemaksiatan. Padahal, kita ketahui bahwa maksiat merupakan sumber malapetaka baik untuk urusan dunia maupun akhirat.Terhadap hubungan kemaksiatan dengan persoalan pasangan suami-istri, Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata, “Sungguh, (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku.” (Ad-Da-u wad-Dawaa’, hal. 68)Oleh karenanya, kita sendiri pun dapat membuktikan manakala seorang suami mendapati tingkah laku dari sang istri yang tidak sesuai dengan keinginan hatinya, instrospeksilah diri dan tanyakan pada diri sendiri, “Kemaksiatan apakah yang telah diperbuat sepanjang hari?” Apakah itu maksiat yang bersumber dari mata, telinga, mulut, tangan, kaki, atau anggota tubuh lainnya.Sebagaimana dalam kaidah disebutkan,الْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ“Balasan sesuai dengan perbuatan.”Maka, balasan kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang suami di luar rumahnya adalah perilaku istri yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya di dalam rumah. Wal-‘iyadzu billah.Ketika seorang suami tidak menyadari bahwa perilaku sang istri tersebut merupakan dampak dari kemaksiatan yang ia lakukan, maka ia merasa beban kesalahan sepenuhnya ada pada sang istri. Pertengkaran pun tak terbendung, setan menunggangi, dan pada akhirnya berujung pada keretakan rumah tangga.Oleh karenanya, bertekadlah untuk tidak melakukan dosa [1]. Meskipun kita menyadari bahwa sebagai manusia yang lemah, terkadang kekhilafan dan kesilapan bisa saja terjadi. Namun, dengan memantapkan niat setiap hari (khususnya di setiap waktu pagi) untuk tidak bermaksiat, kemudian memohon pertolongan Allah Ta’ala agar diberi kekuatan dalam menjalani hari-hari tanpa maksiat, mudah-mudahan dapat menjaga diri kita dari kemaksiatan yang mendatangkan kemurkaan Allah.Maka dengannya pula, kehangatan dan keromantisan dalam rumah tangga dapat terbentuk dengan sendirinya karena tiada kemaksiatan yang dilakukan baik dari sisi suami maupun istri, tak ada pula ruang bagi setan untuk menunggangi, insyaAllah.Baca Juga: Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga Sumber nafkah yang tidak halalDi masa sulit seperti ini, peluang untuk memperoleh rezeki dari sumber yang haram memang sangat terbuka lebar. Mulai dari pinjaman dan investasi ribawi, lowongan kerja untuk bisnis barang dan jasa yang haram, dan berbagai tawaran yang menggiurkan, yang hanya dengan keimanan yang kokoh seorang muslim dapat membendungnya.Kita seakan dihadapkan dengan dua pilihan, yaitu: ambil yang haram asal tidak lapar atau tinggalkan yang haram tetapi akan kelaparan. Wal-‘iyadzubillah. Padahal, seorang mukmin semestinya memahami hakikat tawakal kepada Allah Ta’ala. Allah Ar-Razzaq tidak akan membiarkan hamba-Nya kelaparan karena mempertahankan keimanan.وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)Maka, pastikan bahwa nafkah yang engkau bawa pulang ke rumah adalah bersumber dari yang halal. Karena harta haram dapat mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Padahal, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menasihati Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu perihal menjaga harta dari sumber yang halal,يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2/513)Sebuah rumah tangga bisa saja tampak dari luar bahagia karena diliputi dengan kemewahan harta, tahta, dan keturunan yang banyak. Akan tetapi, apabila sumber nafkah dari keluarga tersebut adalah haram, maka apalah artinya semua kekayaan dan kemegahan tersebut jika pada akhirnya ketika bertemu dengan Rabbnya, mereka dalam keadaan hina dina. Dan inilah keretakan yang sesungguhnya dalam rumah tangga. Wal-‘iyadzu billahSaudaraku, adalah penting bagi kita menyadari bahwa amarah, kemaksiatan, dan harta haram adalah bagian dari jalan setan menjalankan misi perceraian pasangan anak Adam. Oleh karenanya, guna menjaga rumah tangga tetap dalam keharmonisan dan kebahagiaan yang mendapatkan rida Allah Ta’ala, hendaklah kita memperhatikan tiga poin berikut:Pertama, jangan pernah mengambil keputusan dalam kondisi diliputi amarah;Kedua, sebelum menyalahkan pasangan, hendaklah introspeksi diri yang mungkin pernah tersentuh maksiat; danKetiga, pastikan nafkah untuk keluarga bersumber dari yang halal.Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lainTak Perlu Sedih dengan Status Ibu Rumah Tangga***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Artikel yang membahas tentang hal ini dapat diakses disini: https://muslim.or.id/71739-bertekad-untuk-tidak-melakukan-dosa.html🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Sholawat Nariyah Bid Ah, Menyucikan Hati, Pengertian Mahsyar, Arti KholifahTags: adabAkhlakAqidahfikih rumah tanggafikihrumah tanggaistrikeretakan rumah tanggakewajiban istrikewajiban suaminasihatnasihat islampernikahanrumah tanggasuamiujian rumah tangga

Doa Sebelum Tidur

Di antara nikmat yang Allah ‘Azza Wajalla turunkan untuk seorang hamba adalah tidur. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS. Ar-Rum: 23)Dalam ayat yang lain, Allah ‘Azza Wajalla juga berfirman,وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا“Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,من رحمته بكم ولطفه أن جعل الليل لكم بمنزلة اللباس الذي يغشاكم، حتى تستقروا فيه وتهدؤوا بالنوم وتسبت حركاتكم“Di antara rahmat Allah adalah Dia menjadikan malam sebagaimana pakaian yang kalian kenakan yang bisa menutupi diri kalian. Sehingga kalian dengan hikmat bisa merehatkan diri dengan tidur.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 584)Oleh karenanya, tidak selayaknya seorang muslim menjadikan tidur sebagai sekedar rutinitas belaka. Ia bisa mengisinya dengan banyak ketaatan sebelum tidur sebagai bukti bahwa seluruh lini hidupnya adalah menghamba kepada Allah ‘Azza Wajalla.Baca Juga: Doa Setelah Azan Daftar Isi sembunyikan 1. Bacaan-bacaan doa sebelum tidur 1.1. Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing 3 kali) 1.2. Membaca ayat Kursi (1 kali) 1.3. Membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah (1 Kali) 1.4. Membaca surah Al-Kafirun (1 kali) 1.5. Membaca surah Al-Isra dan Az-Zumar (1 kali) 1.6. Membaca doa (1 kali) 1.7. Membaca doa (1 kali) 1.8. Membaca doa (1 kali) 1.9. Membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 3 kali) 1.10. Membaca doa (1 kali) 1.11. Membaca doa (1 kali) 1.12. Membaca doa (1 kali) 1.13. Membaca doa (1 kali) 1.14. Membaca doa (1 kali) 1.15. Membaca doa (1 kali) 2. Apakah harus semua dibaca? Bacaan-bacaan doa sebelum tidurDi antara yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika seorang muslim beranjak tidur adalah (kami sarikan dari tulisan di islamqa.info):Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing 3 kali)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ : جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا ، فَقَرَأَ فِيهِمَا : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ“Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak tidur di malam hari, beliau menangkupkan kedua telapak tangannya dan meniupnya sembari membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Kemudian mengusapkan ke bagian tubuh yang dapat dijangkaunya mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017)Baca Juga: Doa Ketika Turun HujanMembaca ayat Kursi (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِي آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ : لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَذَكَرَ الْحَدِيثَ – فَقَالَ : إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ ، لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلَا يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadan. Kemudian ada seorang penyusup yang ingin mencuri makanan. Aku pun menangkapnya dan mengatakan, ‘Aku benar-benar akan menyerahkanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama.’ (Kemudian perawi menceritakan hadis yang cukup panjang). Penyusup tadi mengatakan, ‘Jika engkau hendak berbaring, maka bacalah ayat Kursi, dengan demikian engkau akan senantiasa dijaga Allah dan tidak didekati setan hingga pagi hari.’ (Mendengar hal tersebut) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, ‘Ia telah jujur kepadamu, meski sebenarnya ia adalah seorang pendusta, itu tadi setan.’” (HR. Bukhari no. 2311)Membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah (1 Kali)Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah di malam hari, maka hal tersebut mencukupinya.” (HR. Bukhari no. 2311)Yakni, Allah akan menjaga orang yang mengamalkannya di malam itu.Membaca surah Al-Kafirun (1 kali)Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,اقْرأ : ( قُلْ يا أيُّها الكافِرُونَ ) ثُمَّ نَمْ على خاتِمَتِها ، فإنَّها بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ“Bacalah surah Al-Kafirun, kemudian tidurlah, maka hal tersebut akan menjadi sebab terjaga dari kesyirikan.” (HR. Abu Dawud no. 5055 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Nataaij Al-Afkaar, 3: 61)Membaca surah Al-Isra dan Az-Zumar (1 kali)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ لا يَنَامُ حَتَّى يَقرَأَ بَنِي إِسرَائِيلَ وَالزُّمَر“Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tidaklah beranjak tidur, kecuali setelah membaca Al-Isra dan Az-Zumar.” (HR. At-Tirnidzi no. 3402 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Nataaij Al-Afkaar, 3: 65)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كانَ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا أرَادَ أنْ يَنَامَ قالَ: باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَا“Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika beranjak tidur, beliau meletakkan tangannya di bawah pipinya kemudian membaca,باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَاBismikallahumma amuutu wa ahyaa(Ya Allah, dengan nama-Mu aku mati dan hidup).” (HR. Bukhari no. 6324)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Bara bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ ، ثُمَّ قُلْ : اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ : وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ . فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَةِ ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِه“Jika kalian hendak tidur, maka berwudulah sebagaimana wudu untuk salat. Kemudian berbaringlah ke arah kanan dan berdoa dengan,اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ : وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَAllahumma aslamtu wajhii ilaik. Wa fawwadhtu amrii ilaik. Wa alja’tu dzahrii ilaik. Raghbatan wa rahbatan ilaik. La malja’a walaa manjaa minka illa ilaik. Allahumma aamantu bi kitaabika alladzii anzalta, wa bi nabiyyika alladzii arsalta(Ya Allah, aku berserah diri kepadamu, kupasrahkan semua urusanku kepada-Mu, dan aku sandarkan diriku kepada-Mu, dengan harap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat menyelematkan diri dari siksa-Mu, melainkan dengan berjalan menuju-Mu. Ya Allah, aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan kepada Nabi yang Engkau utus.)Jika kalian meninggal di malam itu, maka sungguh kalian meninggal dalam keadaan lurus. Dan jadikanlah doa ini sebagai akhir ucapanmu di hari itu.” (HR. Bukhari no. 6311 dan Muslim no. 2710)Baca Juga: Doa Untuk Orang yang SakitMembaca doa (1 kali)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga mengajarkan sebuah doa yang hendaknya dibaca menjelang tidur,بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَBismika Rabbi wadha’tu janbi. Wa bika arfa’uh. In amsakta nafsii farhamha wa in arsaltaha fahfadzha bimaa tahfadzu bihi ibaadakas shaalihin“(Ya Allah, dengan nama-Mu aku meletakkan lambungku. Dan dengan nama-Mu aku bangun darinya. Jika Engkau menahan ruhku, berilah rahmat kepadanya. Dan jika Engkau melepasnya, maka peliharalah sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh).” (HR. Bukhari no. 6320 dan Muslim no. 2714)Membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 3 kali)Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, tatkala Fathimah radhiyallahu ‘anha datang kepada Nabi meminta seorang pelayan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,أَلَا أُخْبِرُكِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكِ مِنْهُ ، تُسَبِّحِينَ اللَّهَ عِنْدَ مَنَامِكِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتَحْمَدِينَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتُكَبِّرِينَ اللَّهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ“Maukah kuberitahukan hal yang lebih baik dari permintaanmu itu? Bacalah tasbih sebelum tidur sebanyak 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 33 kali.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 2727)Membaca doa (1 kali)Hafshah radhiyallahu ‘anha menceritakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ ثُمَّ يَقُولُ : ( اللَّهُمَّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ ) ثَلاَثَ مِرَارٍ“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika menjelang tidur beliau meletakkan tangan kanan di bawah wajah beliau sembari mengucapkan,اللَّهُمَّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ Allahumma qinii adzaabaka yauma tab’atsu ibaadak(Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu di hari di mana kelak Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.)” (HR. Abu Dawud no. 5045 dan disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari, 11: 119)Membaca doa (1 kali)Diceritakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak berbaring di tempat tidur beliau membaca,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا فَكَمْ مِمَّنْ لَا كَافِيَ لَهُ وَلَا مُؤْوِيَAlhamdulillahi alladzii athamana wa saqaana wa kafaanaa wa aawaanaa fakam mimman laa kaafiya lahu walaa mu’wiya“Segala pujian hanya untuk Allah, Zat yang memberikan makan dan minum, serta mencukupi kebutuhan dan perlindungan kepada kami, betapa banyak orang yang tidak memiliki kecukupan dan perlindungan.” (HR. Muslim no. 2715)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya menyarankan kepada seorang laki-laki ketika hendak tidur agar membaca, اللَّهُمَّ خَلَقْتَ نَفْسِي وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا ، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا ، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا ، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَAllahumma khalaqta nafsii wa anta tawaffahaa, laka mamaatuha wa mahyaaha, in ahyaitaha fahfadhza wa in amattahaa faghfir lahaa, allahumma inni as’aluka al-aafiyah(Ya Allah, Engkaulah Zat yang menciptakan diriku dan yang mematikannya. Matiku dan hidupku hanya untuk-Mu. Jika Engkau menghidupkan diriku, maka jagalah. Dan jika Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, aku memohon keselamatan kepada-Mu) (HR. Muslim no. 2712)Membaca doa (1 kali)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama sebelum beranjak tidur juga kadangkala membaca doa,اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ وَرَبَّ الْأَرْضِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى ، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْفُرْقَانِ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ ، وَأَغْنِنَا مِنْ الْفَقْرِAllahumma rabbas samaawaati wa rabbal ardhi wa rabbal arsyil adziim. Rabbanaa wa rabba kulli syai’in. Faaliqal habbi wan nawaa. Wa munzilat taurati wal injiili wal furqaani. Audzu bika min syarri kulli syaiin anta aakhidun binaashiyatih. Allahumma antal awwalu falaisa qablaka syaiun. Wa antal aakhiru falaisa ba’daka syaiun. Wa antadz dzaahiru falaisa fauqaka syaiun. Wa antal baathinu falaisa duunaka syaiun. Iqdhi ‘annaddaina wa aghinaa minal faqr(Ya Allah, Rabb langit yang tujuh dan Rabb ‘arsy yang agung. Rabb kami dan Rabbnya segala sesuatu. Yang membelah biji-bijian dan biji kurma. Yang menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Qur`an. Aku berlindung kepada-Mu dari semua kejahatan. Engkaulah Yang memegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Awal, maka tidak ada sesuatu pun yang sebelum-Mu. Dan Engkaulah Yang Akhir, yang tidak ada sesuatu pun setelah-Mu. Dan Engkaulah Yang Zhahir (Maha Tinggi), maka tidak ada sesuatu pun yang ada di atas-Mu. Dan Engkaulah Yang Bathin (Maha Dekat), maka tidak ada sesuatu pun yang lebih dekat daripada-Mu. (Ya Tuhanku), lunasilah utang kami dan cukupilah kami dari kemiskinan.) (HR. Muslim no. 2713)Membaca doa (1 kali)Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengajarkan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika beranjak tidur,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِوَجْهِكَ الْكَرِيمِ وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّ مَا أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ تَكْشِفُ الْمَغْرَمَ وَالْمَأْثَمَ ، اللَّهُمَّ لَا يُهْزَمُ جُنْدُكَ ، وَلَا يُخْلَفُ وَعْدُكَ ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ ، سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَAllahumma inni audzu bi wajhikal kariimi wa kalimatika at taamati in syarri maa anta aakhidun binaashiyatih. Allahumma anta taksyifu al maghrama wal ma’tsama. Allahumma laa yuhzamu junduk. Walaa yukhlafu wa’duk. Walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Subhaanaka wabihamdik(Ya Allah, aku berlindung dengan wajah-Mu yang mulia, dan kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dari keburukan apa saja yang Engkau menguasai ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha menyingkap utang dan dosa. Ya Allah, yang tentara-Mu tidak terkalahkan, dan janji-Mu tidak diingkari, dan tidak bermanfaat disisi-Mu kekayaan karena kekayaan itu berasal dari-Mu. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu.)Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 5052 dan disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 111 dan Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkar 2: 384.Membaca doa (1 kali)Doa lain yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjelang tidur adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abul Azhar al Anmaary radhiyallahu ‘anhu,بِسْمِ اللَّهِ وَضَعْتُ جَنْبِي ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَأَخْسِئْ شَيْطَانِي ، وَفُكَّ رِهَانِي ، وَاجْعَلْنِي فِي النَّدِيِّ الْأَعْلَىBismillahi wadha’tu janbii. Allahumma ighfir lii dzanbii. Wa akhsi’ syaithaani. Wa fukka rihaani. Waj’alnii fin nadiyy al a’laa(Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran malaikat.)Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 5054 dan dihasankan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 125 dan Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkaar 3: 60.Apakah harus semua dibaca?Tidak harus. Akan tetapi, sesekali waktu kita beralih dari satu doa ke doa yang lain agar kita mengamalkan semua hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan,أن العبادات إذا وردت على وجوه متنوعة فإنها تفعل على هذه الوجوه، على هذه مرة، وعلى هذه مرة“Ketika suatu ibadah disebutkan dengan beberapa versi, maka masing-masing dari semua versi di kerjakan secara bergantian.” (Shifatu Shalaatin Nabi, hal. 5)Beliau rahimahullahu melanjutkan tentang faidah mengamalkan semua versi yang disebutkan adalah:Pertama, mengamalkan semua sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Kedua, menjaga sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Ketiga, agar tidak menjadi sekedar rutinitas semata.Wallahu a’lamBaca Juga:Doa dan Zikir Penutup MajelisAmalan Tersembunyi dalam Doa Bangun Tidur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Bacaan Ruqyah Syar'i, Situs Islam Terbaik, Waktu Solat 5 Waktu, Keajaiban Dunia Kapal Nabi NuhTags: adabadab Islamadab sebelum tidurAkhlakdo'adoa sebelum tidurDzikirdzikir sebelum tidurfikihfikih doakeutamaan doanasihatnasihat islam

Doa Sebelum Tidur

Di antara nikmat yang Allah ‘Azza Wajalla turunkan untuk seorang hamba adalah tidur. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS. Ar-Rum: 23)Dalam ayat yang lain, Allah ‘Azza Wajalla juga berfirman,وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا“Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,من رحمته بكم ولطفه أن جعل الليل لكم بمنزلة اللباس الذي يغشاكم، حتى تستقروا فيه وتهدؤوا بالنوم وتسبت حركاتكم“Di antara rahmat Allah adalah Dia menjadikan malam sebagaimana pakaian yang kalian kenakan yang bisa menutupi diri kalian. Sehingga kalian dengan hikmat bisa merehatkan diri dengan tidur.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 584)Oleh karenanya, tidak selayaknya seorang muslim menjadikan tidur sebagai sekedar rutinitas belaka. Ia bisa mengisinya dengan banyak ketaatan sebelum tidur sebagai bukti bahwa seluruh lini hidupnya adalah menghamba kepada Allah ‘Azza Wajalla.Baca Juga: Doa Setelah Azan Daftar Isi sembunyikan 1. Bacaan-bacaan doa sebelum tidur 1.1. Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing 3 kali) 1.2. Membaca ayat Kursi (1 kali) 1.3. Membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah (1 Kali) 1.4. Membaca surah Al-Kafirun (1 kali) 1.5. Membaca surah Al-Isra dan Az-Zumar (1 kali) 1.6. Membaca doa (1 kali) 1.7. Membaca doa (1 kali) 1.8. Membaca doa (1 kali) 1.9. Membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 3 kali) 1.10. Membaca doa (1 kali) 1.11. Membaca doa (1 kali) 1.12. Membaca doa (1 kali) 1.13. Membaca doa (1 kali) 1.14. Membaca doa (1 kali) 1.15. Membaca doa (1 kali) 2. Apakah harus semua dibaca? Bacaan-bacaan doa sebelum tidurDi antara yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika seorang muslim beranjak tidur adalah (kami sarikan dari tulisan di islamqa.info):Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing 3 kali)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ : جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا ، فَقَرَأَ فِيهِمَا : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ“Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak tidur di malam hari, beliau menangkupkan kedua telapak tangannya dan meniupnya sembari membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Kemudian mengusapkan ke bagian tubuh yang dapat dijangkaunya mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017)Baca Juga: Doa Ketika Turun HujanMembaca ayat Kursi (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِي آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ : لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَذَكَرَ الْحَدِيثَ – فَقَالَ : إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ ، لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلَا يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadan. Kemudian ada seorang penyusup yang ingin mencuri makanan. Aku pun menangkapnya dan mengatakan, ‘Aku benar-benar akan menyerahkanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama.’ (Kemudian perawi menceritakan hadis yang cukup panjang). Penyusup tadi mengatakan, ‘Jika engkau hendak berbaring, maka bacalah ayat Kursi, dengan demikian engkau akan senantiasa dijaga Allah dan tidak didekati setan hingga pagi hari.’ (Mendengar hal tersebut) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, ‘Ia telah jujur kepadamu, meski sebenarnya ia adalah seorang pendusta, itu tadi setan.’” (HR. Bukhari no. 2311)Membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah (1 Kali)Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah di malam hari, maka hal tersebut mencukupinya.” (HR. Bukhari no. 2311)Yakni, Allah akan menjaga orang yang mengamalkannya di malam itu.Membaca surah Al-Kafirun (1 kali)Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,اقْرأ : ( قُلْ يا أيُّها الكافِرُونَ ) ثُمَّ نَمْ على خاتِمَتِها ، فإنَّها بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ“Bacalah surah Al-Kafirun, kemudian tidurlah, maka hal tersebut akan menjadi sebab terjaga dari kesyirikan.” (HR. Abu Dawud no. 5055 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Nataaij Al-Afkaar, 3: 61)Membaca surah Al-Isra dan Az-Zumar (1 kali)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ لا يَنَامُ حَتَّى يَقرَأَ بَنِي إِسرَائِيلَ وَالزُّمَر“Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tidaklah beranjak tidur, kecuali setelah membaca Al-Isra dan Az-Zumar.” (HR. At-Tirnidzi no. 3402 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Nataaij Al-Afkaar, 3: 65)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كانَ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا أرَادَ أنْ يَنَامَ قالَ: باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَا“Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika beranjak tidur, beliau meletakkan tangannya di bawah pipinya kemudian membaca,باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَاBismikallahumma amuutu wa ahyaa(Ya Allah, dengan nama-Mu aku mati dan hidup).” (HR. Bukhari no. 6324)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Bara bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ ، ثُمَّ قُلْ : اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ : وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ . فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَةِ ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِه“Jika kalian hendak tidur, maka berwudulah sebagaimana wudu untuk salat. Kemudian berbaringlah ke arah kanan dan berdoa dengan,اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ : وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَAllahumma aslamtu wajhii ilaik. Wa fawwadhtu amrii ilaik. Wa alja’tu dzahrii ilaik. Raghbatan wa rahbatan ilaik. La malja’a walaa manjaa minka illa ilaik. Allahumma aamantu bi kitaabika alladzii anzalta, wa bi nabiyyika alladzii arsalta(Ya Allah, aku berserah diri kepadamu, kupasrahkan semua urusanku kepada-Mu, dan aku sandarkan diriku kepada-Mu, dengan harap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat menyelematkan diri dari siksa-Mu, melainkan dengan berjalan menuju-Mu. Ya Allah, aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan kepada Nabi yang Engkau utus.)Jika kalian meninggal di malam itu, maka sungguh kalian meninggal dalam keadaan lurus. Dan jadikanlah doa ini sebagai akhir ucapanmu di hari itu.” (HR. Bukhari no. 6311 dan Muslim no. 2710)Baca Juga: Doa Untuk Orang yang SakitMembaca doa (1 kali)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga mengajarkan sebuah doa yang hendaknya dibaca menjelang tidur,بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَBismika Rabbi wadha’tu janbi. Wa bika arfa’uh. In amsakta nafsii farhamha wa in arsaltaha fahfadzha bimaa tahfadzu bihi ibaadakas shaalihin“(Ya Allah, dengan nama-Mu aku meletakkan lambungku. Dan dengan nama-Mu aku bangun darinya. Jika Engkau menahan ruhku, berilah rahmat kepadanya. Dan jika Engkau melepasnya, maka peliharalah sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh).” (HR. Bukhari no. 6320 dan Muslim no. 2714)Membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 3 kali)Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, tatkala Fathimah radhiyallahu ‘anha datang kepada Nabi meminta seorang pelayan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,أَلَا أُخْبِرُكِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكِ مِنْهُ ، تُسَبِّحِينَ اللَّهَ عِنْدَ مَنَامِكِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتَحْمَدِينَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتُكَبِّرِينَ اللَّهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ“Maukah kuberitahukan hal yang lebih baik dari permintaanmu itu? Bacalah tasbih sebelum tidur sebanyak 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 33 kali.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 2727)Membaca doa (1 kali)Hafshah radhiyallahu ‘anha menceritakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ ثُمَّ يَقُولُ : ( اللَّهُمَّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ ) ثَلاَثَ مِرَارٍ“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika menjelang tidur beliau meletakkan tangan kanan di bawah wajah beliau sembari mengucapkan,اللَّهُمَّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ Allahumma qinii adzaabaka yauma tab’atsu ibaadak(Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu di hari di mana kelak Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.)” (HR. Abu Dawud no. 5045 dan disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari, 11: 119)Membaca doa (1 kali)Diceritakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak berbaring di tempat tidur beliau membaca,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا فَكَمْ مِمَّنْ لَا كَافِيَ لَهُ وَلَا مُؤْوِيَAlhamdulillahi alladzii athamana wa saqaana wa kafaanaa wa aawaanaa fakam mimman laa kaafiya lahu walaa mu’wiya“Segala pujian hanya untuk Allah, Zat yang memberikan makan dan minum, serta mencukupi kebutuhan dan perlindungan kepada kami, betapa banyak orang yang tidak memiliki kecukupan dan perlindungan.” (HR. Muslim no. 2715)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya menyarankan kepada seorang laki-laki ketika hendak tidur agar membaca, اللَّهُمَّ خَلَقْتَ نَفْسِي وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا ، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا ، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا ، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَAllahumma khalaqta nafsii wa anta tawaffahaa, laka mamaatuha wa mahyaaha, in ahyaitaha fahfadhza wa in amattahaa faghfir lahaa, allahumma inni as’aluka al-aafiyah(Ya Allah, Engkaulah Zat yang menciptakan diriku dan yang mematikannya. Matiku dan hidupku hanya untuk-Mu. Jika Engkau menghidupkan diriku, maka jagalah. Dan jika Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, aku memohon keselamatan kepada-Mu) (HR. Muslim no. 2712)Membaca doa (1 kali)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama sebelum beranjak tidur juga kadangkala membaca doa,اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ وَرَبَّ الْأَرْضِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى ، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْفُرْقَانِ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ ، وَأَغْنِنَا مِنْ الْفَقْرِAllahumma rabbas samaawaati wa rabbal ardhi wa rabbal arsyil adziim. Rabbanaa wa rabba kulli syai’in. Faaliqal habbi wan nawaa. Wa munzilat taurati wal injiili wal furqaani. Audzu bika min syarri kulli syaiin anta aakhidun binaashiyatih. Allahumma antal awwalu falaisa qablaka syaiun. Wa antal aakhiru falaisa ba’daka syaiun. Wa antadz dzaahiru falaisa fauqaka syaiun. Wa antal baathinu falaisa duunaka syaiun. Iqdhi ‘annaddaina wa aghinaa minal faqr(Ya Allah, Rabb langit yang tujuh dan Rabb ‘arsy yang agung. Rabb kami dan Rabbnya segala sesuatu. Yang membelah biji-bijian dan biji kurma. Yang menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Qur`an. Aku berlindung kepada-Mu dari semua kejahatan. Engkaulah Yang memegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Awal, maka tidak ada sesuatu pun yang sebelum-Mu. Dan Engkaulah Yang Akhir, yang tidak ada sesuatu pun setelah-Mu. Dan Engkaulah Yang Zhahir (Maha Tinggi), maka tidak ada sesuatu pun yang ada di atas-Mu. Dan Engkaulah Yang Bathin (Maha Dekat), maka tidak ada sesuatu pun yang lebih dekat daripada-Mu. (Ya Tuhanku), lunasilah utang kami dan cukupilah kami dari kemiskinan.) (HR. Muslim no. 2713)Membaca doa (1 kali)Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengajarkan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika beranjak tidur,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِوَجْهِكَ الْكَرِيمِ وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّ مَا أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ تَكْشِفُ الْمَغْرَمَ وَالْمَأْثَمَ ، اللَّهُمَّ لَا يُهْزَمُ جُنْدُكَ ، وَلَا يُخْلَفُ وَعْدُكَ ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ ، سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَAllahumma inni audzu bi wajhikal kariimi wa kalimatika at taamati in syarri maa anta aakhidun binaashiyatih. Allahumma anta taksyifu al maghrama wal ma’tsama. Allahumma laa yuhzamu junduk. Walaa yukhlafu wa’duk. Walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Subhaanaka wabihamdik(Ya Allah, aku berlindung dengan wajah-Mu yang mulia, dan kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dari keburukan apa saja yang Engkau menguasai ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha menyingkap utang dan dosa. Ya Allah, yang tentara-Mu tidak terkalahkan, dan janji-Mu tidak diingkari, dan tidak bermanfaat disisi-Mu kekayaan karena kekayaan itu berasal dari-Mu. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu.)Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 5052 dan disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 111 dan Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkar 2: 384.Membaca doa (1 kali)Doa lain yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjelang tidur adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abul Azhar al Anmaary radhiyallahu ‘anhu,بِسْمِ اللَّهِ وَضَعْتُ جَنْبِي ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَأَخْسِئْ شَيْطَانِي ، وَفُكَّ رِهَانِي ، وَاجْعَلْنِي فِي النَّدِيِّ الْأَعْلَىBismillahi wadha’tu janbii. Allahumma ighfir lii dzanbii. Wa akhsi’ syaithaani. Wa fukka rihaani. Waj’alnii fin nadiyy al a’laa(Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran malaikat.)Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 5054 dan dihasankan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 125 dan Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkaar 3: 60.Apakah harus semua dibaca?Tidak harus. Akan tetapi, sesekali waktu kita beralih dari satu doa ke doa yang lain agar kita mengamalkan semua hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan,أن العبادات إذا وردت على وجوه متنوعة فإنها تفعل على هذه الوجوه، على هذه مرة، وعلى هذه مرة“Ketika suatu ibadah disebutkan dengan beberapa versi, maka masing-masing dari semua versi di kerjakan secara bergantian.” (Shifatu Shalaatin Nabi, hal. 5)Beliau rahimahullahu melanjutkan tentang faidah mengamalkan semua versi yang disebutkan adalah:Pertama, mengamalkan semua sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Kedua, menjaga sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Ketiga, agar tidak menjadi sekedar rutinitas semata.Wallahu a’lamBaca Juga:Doa dan Zikir Penutup MajelisAmalan Tersembunyi dalam Doa Bangun Tidur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Bacaan Ruqyah Syar'i, Situs Islam Terbaik, Waktu Solat 5 Waktu, Keajaiban Dunia Kapal Nabi NuhTags: adabadab Islamadab sebelum tidurAkhlakdo'adoa sebelum tidurDzikirdzikir sebelum tidurfikihfikih doakeutamaan doanasihatnasihat islam
Di antara nikmat yang Allah ‘Azza Wajalla turunkan untuk seorang hamba adalah tidur. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS. Ar-Rum: 23)Dalam ayat yang lain, Allah ‘Azza Wajalla juga berfirman,وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا“Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,من رحمته بكم ولطفه أن جعل الليل لكم بمنزلة اللباس الذي يغشاكم، حتى تستقروا فيه وتهدؤوا بالنوم وتسبت حركاتكم“Di antara rahmat Allah adalah Dia menjadikan malam sebagaimana pakaian yang kalian kenakan yang bisa menutupi diri kalian. Sehingga kalian dengan hikmat bisa merehatkan diri dengan tidur.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 584)Oleh karenanya, tidak selayaknya seorang muslim menjadikan tidur sebagai sekedar rutinitas belaka. Ia bisa mengisinya dengan banyak ketaatan sebelum tidur sebagai bukti bahwa seluruh lini hidupnya adalah menghamba kepada Allah ‘Azza Wajalla.Baca Juga: Doa Setelah Azan Daftar Isi sembunyikan 1. Bacaan-bacaan doa sebelum tidur 1.1. Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing 3 kali) 1.2. Membaca ayat Kursi (1 kali) 1.3. Membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah (1 Kali) 1.4. Membaca surah Al-Kafirun (1 kali) 1.5. Membaca surah Al-Isra dan Az-Zumar (1 kali) 1.6. Membaca doa (1 kali) 1.7. Membaca doa (1 kali) 1.8. Membaca doa (1 kali) 1.9. Membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 3 kali) 1.10. Membaca doa (1 kali) 1.11. Membaca doa (1 kali) 1.12. Membaca doa (1 kali) 1.13. Membaca doa (1 kali) 1.14. Membaca doa (1 kali) 1.15. Membaca doa (1 kali) 2. Apakah harus semua dibaca? Bacaan-bacaan doa sebelum tidurDi antara yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika seorang muslim beranjak tidur adalah (kami sarikan dari tulisan di islamqa.info):Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing 3 kali)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ : جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا ، فَقَرَأَ فِيهِمَا : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ“Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak tidur di malam hari, beliau menangkupkan kedua telapak tangannya dan meniupnya sembari membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Kemudian mengusapkan ke bagian tubuh yang dapat dijangkaunya mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017)Baca Juga: Doa Ketika Turun HujanMembaca ayat Kursi (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِي آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ : لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَذَكَرَ الْحَدِيثَ – فَقَالَ : إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ ، لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلَا يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadan. Kemudian ada seorang penyusup yang ingin mencuri makanan. Aku pun menangkapnya dan mengatakan, ‘Aku benar-benar akan menyerahkanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama.’ (Kemudian perawi menceritakan hadis yang cukup panjang). Penyusup tadi mengatakan, ‘Jika engkau hendak berbaring, maka bacalah ayat Kursi, dengan demikian engkau akan senantiasa dijaga Allah dan tidak didekati setan hingga pagi hari.’ (Mendengar hal tersebut) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, ‘Ia telah jujur kepadamu, meski sebenarnya ia adalah seorang pendusta, itu tadi setan.’” (HR. Bukhari no. 2311)Membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah (1 Kali)Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah di malam hari, maka hal tersebut mencukupinya.” (HR. Bukhari no. 2311)Yakni, Allah akan menjaga orang yang mengamalkannya di malam itu.Membaca surah Al-Kafirun (1 kali)Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,اقْرأ : ( قُلْ يا أيُّها الكافِرُونَ ) ثُمَّ نَمْ على خاتِمَتِها ، فإنَّها بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ“Bacalah surah Al-Kafirun, kemudian tidurlah, maka hal tersebut akan menjadi sebab terjaga dari kesyirikan.” (HR. Abu Dawud no. 5055 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Nataaij Al-Afkaar, 3: 61)Membaca surah Al-Isra dan Az-Zumar (1 kali)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ لا يَنَامُ حَتَّى يَقرَأَ بَنِي إِسرَائِيلَ وَالزُّمَر“Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tidaklah beranjak tidur, kecuali setelah membaca Al-Isra dan Az-Zumar.” (HR. At-Tirnidzi no. 3402 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Nataaij Al-Afkaar, 3: 65)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كانَ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا أرَادَ أنْ يَنَامَ قالَ: باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَا“Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika beranjak tidur, beliau meletakkan tangannya di bawah pipinya kemudian membaca,باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَاBismikallahumma amuutu wa ahyaa(Ya Allah, dengan nama-Mu aku mati dan hidup).” (HR. Bukhari no. 6324)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Bara bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ ، ثُمَّ قُلْ : اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ : وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ . فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَةِ ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِه“Jika kalian hendak tidur, maka berwudulah sebagaimana wudu untuk salat. Kemudian berbaringlah ke arah kanan dan berdoa dengan,اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ : وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَAllahumma aslamtu wajhii ilaik. Wa fawwadhtu amrii ilaik. Wa alja’tu dzahrii ilaik. Raghbatan wa rahbatan ilaik. La malja’a walaa manjaa minka illa ilaik. Allahumma aamantu bi kitaabika alladzii anzalta, wa bi nabiyyika alladzii arsalta(Ya Allah, aku berserah diri kepadamu, kupasrahkan semua urusanku kepada-Mu, dan aku sandarkan diriku kepada-Mu, dengan harap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat menyelematkan diri dari siksa-Mu, melainkan dengan berjalan menuju-Mu. Ya Allah, aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan kepada Nabi yang Engkau utus.)Jika kalian meninggal di malam itu, maka sungguh kalian meninggal dalam keadaan lurus. Dan jadikanlah doa ini sebagai akhir ucapanmu di hari itu.” (HR. Bukhari no. 6311 dan Muslim no. 2710)Baca Juga: Doa Untuk Orang yang SakitMembaca doa (1 kali)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga mengajarkan sebuah doa yang hendaknya dibaca menjelang tidur,بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَBismika Rabbi wadha’tu janbi. Wa bika arfa’uh. In amsakta nafsii farhamha wa in arsaltaha fahfadzha bimaa tahfadzu bihi ibaadakas shaalihin“(Ya Allah, dengan nama-Mu aku meletakkan lambungku. Dan dengan nama-Mu aku bangun darinya. Jika Engkau menahan ruhku, berilah rahmat kepadanya. Dan jika Engkau melepasnya, maka peliharalah sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh).” (HR. Bukhari no. 6320 dan Muslim no. 2714)Membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 3 kali)Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, tatkala Fathimah radhiyallahu ‘anha datang kepada Nabi meminta seorang pelayan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,أَلَا أُخْبِرُكِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكِ مِنْهُ ، تُسَبِّحِينَ اللَّهَ عِنْدَ مَنَامِكِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتَحْمَدِينَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتُكَبِّرِينَ اللَّهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ“Maukah kuberitahukan hal yang lebih baik dari permintaanmu itu? Bacalah tasbih sebelum tidur sebanyak 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 33 kali.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 2727)Membaca doa (1 kali)Hafshah radhiyallahu ‘anha menceritakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ ثُمَّ يَقُولُ : ( اللَّهُمَّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ ) ثَلاَثَ مِرَارٍ“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika menjelang tidur beliau meletakkan tangan kanan di bawah wajah beliau sembari mengucapkan,اللَّهُمَّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ Allahumma qinii adzaabaka yauma tab’atsu ibaadak(Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu di hari di mana kelak Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.)” (HR. Abu Dawud no. 5045 dan disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari, 11: 119)Membaca doa (1 kali)Diceritakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak berbaring di tempat tidur beliau membaca,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا فَكَمْ مِمَّنْ لَا كَافِيَ لَهُ وَلَا مُؤْوِيَAlhamdulillahi alladzii athamana wa saqaana wa kafaanaa wa aawaanaa fakam mimman laa kaafiya lahu walaa mu’wiya“Segala pujian hanya untuk Allah, Zat yang memberikan makan dan minum, serta mencukupi kebutuhan dan perlindungan kepada kami, betapa banyak orang yang tidak memiliki kecukupan dan perlindungan.” (HR. Muslim no. 2715)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya menyarankan kepada seorang laki-laki ketika hendak tidur agar membaca, اللَّهُمَّ خَلَقْتَ نَفْسِي وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا ، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا ، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا ، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَAllahumma khalaqta nafsii wa anta tawaffahaa, laka mamaatuha wa mahyaaha, in ahyaitaha fahfadhza wa in amattahaa faghfir lahaa, allahumma inni as’aluka al-aafiyah(Ya Allah, Engkaulah Zat yang menciptakan diriku dan yang mematikannya. Matiku dan hidupku hanya untuk-Mu. Jika Engkau menghidupkan diriku, maka jagalah. Dan jika Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, aku memohon keselamatan kepada-Mu) (HR. Muslim no. 2712)Membaca doa (1 kali)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama sebelum beranjak tidur juga kadangkala membaca doa,اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ وَرَبَّ الْأَرْضِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى ، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْفُرْقَانِ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ ، وَأَغْنِنَا مِنْ الْفَقْرِAllahumma rabbas samaawaati wa rabbal ardhi wa rabbal arsyil adziim. Rabbanaa wa rabba kulli syai’in. Faaliqal habbi wan nawaa. Wa munzilat taurati wal injiili wal furqaani. Audzu bika min syarri kulli syaiin anta aakhidun binaashiyatih. Allahumma antal awwalu falaisa qablaka syaiun. Wa antal aakhiru falaisa ba’daka syaiun. Wa antadz dzaahiru falaisa fauqaka syaiun. Wa antal baathinu falaisa duunaka syaiun. Iqdhi ‘annaddaina wa aghinaa minal faqr(Ya Allah, Rabb langit yang tujuh dan Rabb ‘arsy yang agung. Rabb kami dan Rabbnya segala sesuatu. Yang membelah biji-bijian dan biji kurma. Yang menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Qur`an. Aku berlindung kepada-Mu dari semua kejahatan. Engkaulah Yang memegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Awal, maka tidak ada sesuatu pun yang sebelum-Mu. Dan Engkaulah Yang Akhir, yang tidak ada sesuatu pun setelah-Mu. Dan Engkaulah Yang Zhahir (Maha Tinggi), maka tidak ada sesuatu pun yang ada di atas-Mu. Dan Engkaulah Yang Bathin (Maha Dekat), maka tidak ada sesuatu pun yang lebih dekat daripada-Mu. (Ya Tuhanku), lunasilah utang kami dan cukupilah kami dari kemiskinan.) (HR. Muslim no. 2713)Membaca doa (1 kali)Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengajarkan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika beranjak tidur,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِوَجْهِكَ الْكَرِيمِ وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّ مَا أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ تَكْشِفُ الْمَغْرَمَ وَالْمَأْثَمَ ، اللَّهُمَّ لَا يُهْزَمُ جُنْدُكَ ، وَلَا يُخْلَفُ وَعْدُكَ ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ ، سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَAllahumma inni audzu bi wajhikal kariimi wa kalimatika at taamati in syarri maa anta aakhidun binaashiyatih. Allahumma anta taksyifu al maghrama wal ma’tsama. Allahumma laa yuhzamu junduk. Walaa yukhlafu wa’duk. Walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Subhaanaka wabihamdik(Ya Allah, aku berlindung dengan wajah-Mu yang mulia, dan kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dari keburukan apa saja yang Engkau menguasai ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha menyingkap utang dan dosa. Ya Allah, yang tentara-Mu tidak terkalahkan, dan janji-Mu tidak diingkari, dan tidak bermanfaat disisi-Mu kekayaan karena kekayaan itu berasal dari-Mu. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu.)Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 5052 dan disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 111 dan Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkar 2: 384.Membaca doa (1 kali)Doa lain yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjelang tidur adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abul Azhar al Anmaary radhiyallahu ‘anhu,بِسْمِ اللَّهِ وَضَعْتُ جَنْبِي ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَأَخْسِئْ شَيْطَانِي ، وَفُكَّ رِهَانِي ، وَاجْعَلْنِي فِي النَّدِيِّ الْأَعْلَىBismillahi wadha’tu janbii. Allahumma ighfir lii dzanbii. Wa akhsi’ syaithaani. Wa fukka rihaani. Waj’alnii fin nadiyy al a’laa(Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran malaikat.)Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 5054 dan dihasankan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 125 dan Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkaar 3: 60.Apakah harus semua dibaca?Tidak harus. Akan tetapi, sesekali waktu kita beralih dari satu doa ke doa yang lain agar kita mengamalkan semua hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan,أن العبادات إذا وردت على وجوه متنوعة فإنها تفعل على هذه الوجوه، على هذه مرة، وعلى هذه مرة“Ketika suatu ibadah disebutkan dengan beberapa versi, maka masing-masing dari semua versi di kerjakan secara bergantian.” (Shifatu Shalaatin Nabi, hal. 5)Beliau rahimahullahu melanjutkan tentang faidah mengamalkan semua versi yang disebutkan adalah:Pertama, mengamalkan semua sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Kedua, menjaga sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Ketiga, agar tidak menjadi sekedar rutinitas semata.Wallahu a’lamBaca Juga:Doa dan Zikir Penutup MajelisAmalan Tersembunyi dalam Doa Bangun Tidur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Bacaan Ruqyah Syar'i, Situs Islam Terbaik, Waktu Solat 5 Waktu, Keajaiban Dunia Kapal Nabi NuhTags: adabadab Islamadab sebelum tidurAkhlakdo'adoa sebelum tidurDzikirdzikir sebelum tidurfikihfikih doakeutamaan doanasihatnasihat islam


Di antara nikmat yang Allah ‘Azza Wajalla turunkan untuk seorang hamba adalah tidur. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS. Ar-Rum: 23)Dalam ayat yang lain, Allah ‘Azza Wajalla juga berfirman,وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا“Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,من رحمته بكم ولطفه أن جعل الليل لكم بمنزلة اللباس الذي يغشاكم، حتى تستقروا فيه وتهدؤوا بالنوم وتسبت حركاتكم“Di antara rahmat Allah adalah Dia menjadikan malam sebagaimana pakaian yang kalian kenakan yang bisa menutupi diri kalian. Sehingga kalian dengan hikmat bisa merehatkan diri dengan tidur.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 584)Oleh karenanya, tidak selayaknya seorang muslim menjadikan tidur sebagai sekedar rutinitas belaka. Ia bisa mengisinya dengan banyak ketaatan sebelum tidur sebagai bukti bahwa seluruh lini hidupnya adalah menghamba kepada Allah ‘Azza Wajalla.Baca Juga: Doa Setelah Azan Daftar Isi sembunyikan 1. Bacaan-bacaan doa sebelum tidur 1.1. Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing 3 kali) 1.2. Membaca ayat Kursi (1 kali) 1.3. Membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah (1 Kali) 1.4. Membaca surah Al-Kafirun (1 kali) 1.5. Membaca surah Al-Isra dan Az-Zumar (1 kali) 1.6. Membaca doa (1 kali) 1.7. Membaca doa (1 kali) 1.8. Membaca doa (1 kali) 1.9. Membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 3 kali) 1.10. Membaca doa (1 kali) 1.11. Membaca doa (1 kali) 1.12. Membaca doa (1 kali) 1.13. Membaca doa (1 kali) 1.14. Membaca doa (1 kali) 1.15. Membaca doa (1 kali) 2. Apakah harus semua dibaca? Bacaan-bacaan doa sebelum tidurDi antara yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika seorang muslim beranjak tidur adalah (kami sarikan dari tulisan di islamqa.info):Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas (masing-masing 3 kali)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ : جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا ، فَقَرَأَ فِيهِمَا : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ“Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak tidur di malam hari, beliau menangkupkan kedua telapak tangannya dan meniupnya sembari membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Kemudian mengusapkan ke bagian tubuh yang dapat dijangkaunya mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017)Baca Juga: Doa Ketika Turun HujanMembaca ayat Kursi (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِي آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ : لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَذَكَرَ الْحَدِيثَ – فَقَالَ : إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ ، لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلَا يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadan. Kemudian ada seorang penyusup yang ingin mencuri makanan. Aku pun menangkapnya dan mengatakan, ‘Aku benar-benar akan menyerahkanmu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama.’ (Kemudian perawi menceritakan hadis yang cukup panjang). Penyusup tadi mengatakan, ‘Jika engkau hendak berbaring, maka bacalah ayat Kursi, dengan demikian engkau akan senantiasa dijaga Allah dan tidak didekati setan hingga pagi hari.’ (Mendengar hal tersebut) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, ‘Ia telah jujur kepadamu, meski sebenarnya ia adalah seorang pendusta, itu tadi setan.’” (HR. Bukhari no. 2311)Membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah (1 Kali)Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah di malam hari, maka hal tersebut mencukupinya.” (HR. Bukhari no. 2311)Yakni, Allah akan menjaga orang yang mengamalkannya di malam itu.Membaca surah Al-Kafirun (1 kali)Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,اقْرأ : ( قُلْ يا أيُّها الكافِرُونَ ) ثُمَّ نَمْ على خاتِمَتِها ، فإنَّها بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ“Bacalah surah Al-Kafirun, kemudian tidurlah, maka hal tersebut akan menjadi sebab terjaga dari kesyirikan.” (HR. Abu Dawud no. 5055 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Nataaij Al-Afkaar, 3: 61)Membaca surah Al-Isra dan Az-Zumar (1 kali)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ لا يَنَامُ حَتَّى يَقرَأَ بَنِي إِسرَائِيلَ وَالزُّمَر“Bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama tidaklah beranjak tidur, kecuali setelah membaca Al-Isra dan Az-Zumar.” (HR. At-Tirnidzi no. 3402 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Nataaij Al-Afkaar, 3: 65)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كانَ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا أرَادَ أنْ يَنَامَ قالَ: باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَا“Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika beranjak tidur, beliau meletakkan tangannya di bawah pipinya kemudian membaca,باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَاBismikallahumma amuutu wa ahyaa(Ya Allah, dengan nama-Mu aku mati dan hidup).” (HR. Bukhari no. 6324)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Bara bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ ، ثُمَّ قُلْ : اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ : وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ . فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَةِ ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِه“Jika kalian hendak tidur, maka berwudulah sebagaimana wudu untuk salat. Kemudian berbaringlah ke arah kanan dan berdoa dengan,اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ : وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَAllahumma aslamtu wajhii ilaik. Wa fawwadhtu amrii ilaik. Wa alja’tu dzahrii ilaik. Raghbatan wa rahbatan ilaik. La malja’a walaa manjaa minka illa ilaik. Allahumma aamantu bi kitaabika alladzii anzalta, wa bi nabiyyika alladzii arsalta(Ya Allah, aku berserah diri kepadamu, kupasrahkan semua urusanku kepada-Mu, dan aku sandarkan diriku kepada-Mu, dengan harap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat menyelematkan diri dari siksa-Mu, melainkan dengan berjalan menuju-Mu. Ya Allah, aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan kepada Nabi yang Engkau utus.)Jika kalian meninggal di malam itu, maka sungguh kalian meninggal dalam keadaan lurus. Dan jadikanlah doa ini sebagai akhir ucapanmu di hari itu.” (HR. Bukhari no. 6311 dan Muslim no. 2710)Baca Juga: Doa Untuk Orang yang SakitMembaca doa (1 kali)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga mengajarkan sebuah doa yang hendaknya dibaca menjelang tidur,بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَBismika Rabbi wadha’tu janbi. Wa bika arfa’uh. In amsakta nafsii farhamha wa in arsaltaha fahfadzha bimaa tahfadzu bihi ibaadakas shaalihin“(Ya Allah, dengan nama-Mu aku meletakkan lambungku. Dan dengan nama-Mu aku bangun darinya. Jika Engkau menahan ruhku, berilah rahmat kepadanya. Dan jika Engkau melepasnya, maka peliharalah sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh).” (HR. Bukhari no. 6320 dan Muslim no. 2714)Membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 3 kali)Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, tatkala Fathimah radhiyallahu ‘anha datang kepada Nabi meminta seorang pelayan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,أَلَا أُخْبِرُكِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكِ مِنْهُ ، تُسَبِّحِينَ اللَّهَ عِنْدَ مَنَامِكِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتَحْمَدِينَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، وَتُكَبِّرِينَ اللَّهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ“Maukah kuberitahukan hal yang lebih baik dari permintaanmu itu? Bacalah tasbih sebelum tidur sebanyak 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 33 kali.” (HR. Bukhari no. 5362 dan Muslim no. 2727)Membaca doa (1 kali)Hafshah radhiyallahu ‘anha menceritakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ ثُمَّ يَقُولُ : ( اللَّهُمَّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ ) ثَلاَثَ مِرَارٍ“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika menjelang tidur beliau meletakkan tangan kanan di bawah wajah beliau sembari mengucapkan,اللَّهُمَّ قِنِى عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ Allahumma qinii adzaabaka yauma tab’atsu ibaadak(Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu di hari di mana kelak Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.)” (HR. Abu Dawud no. 5045 dan disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari, 11: 119)Membaca doa (1 kali)Diceritakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak berbaring di tempat tidur beliau membaca,الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا فَكَمْ مِمَّنْ لَا كَافِيَ لَهُ وَلَا مُؤْوِيَAlhamdulillahi alladzii athamana wa saqaana wa kafaanaa wa aawaanaa fakam mimman laa kaafiya lahu walaa mu’wiya“Segala pujian hanya untuk Allah, Zat yang memberikan makan dan minum, serta mencukupi kebutuhan dan perlindungan kepada kami, betapa banyak orang yang tidak memiliki kecukupan dan perlindungan.” (HR. Muslim no. 2715)Membaca doa (1 kali)Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya menyarankan kepada seorang laki-laki ketika hendak tidur agar membaca, اللَّهُمَّ خَلَقْتَ نَفْسِي وَأَنْتَ تَوَفَّاهَا ، لَكَ مَمَاتُهَا وَمَحْيَاهَا ، إِنْ أَحْيَيْتَهَا فَاحْفَظْهَا ، وَإِنْ أَمَتَّهَا فَاغْفِرْ لَهَا ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَAllahumma khalaqta nafsii wa anta tawaffahaa, laka mamaatuha wa mahyaaha, in ahyaitaha fahfadhza wa in amattahaa faghfir lahaa, allahumma inni as’aluka al-aafiyah(Ya Allah, Engkaulah Zat yang menciptakan diriku dan yang mematikannya. Matiku dan hidupku hanya untuk-Mu. Jika Engkau menghidupkan diriku, maka jagalah. Dan jika Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, aku memohon keselamatan kepada-Mu) (HR. Muslim no. 2712)Membaca doa (1 kali)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama sebelum beranjak tidur juga kadangkala membaca doa,اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ وَرَبَّ الْأَرْضِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى ، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْفُرْقَانِ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ ، وَأَغْنِنَا مِنْ الْفَقْرِAllahumma rabbas samaawaati wa rabbal ardhi wa rabbal arsyil adziim. Rabbanaa wa rabba kulli syai’in. Faaliqal habbi wan nawaa. Wa munzilat taurati wal injiili wal furqaani. Audzu bika min syarri kulli syaiin anta aakhidun binaashiyatih. Allahumma antal awwalu falaisa qablaka syaiun. Wa antal aakhiru falaisa ba’daka syaiun. Wa antadz dzaahiru falaisa fauqaka syaiun. Wa antal baathinu falaisa duunaka syaiun. Iqdhi ‘annaddaina wa aghinaa minal faqr(Ya Allah, Rabb langit yang tujuh dan Rabb ‘arsy yang agung. Rabb kami dan Rabbnya segala sesuatu. Yang membelah biji-bijian dan biji kurma. Yang menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Qur`an. Aku berlindung kepada-Mu dari semua kejahatan. Engkaulah Yang memegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Awal, maka tidak ada sesuatu pun yang sebelum-Mu. Dan Engkaulah Yang Akhir, yang tidak ada sesuatu pun setelah-Mu. Dan Engkaulah Yang Zhahir (Maha Tinggi), maka tidak ada sesuatu pun yang ada di atas-Mu. Dan Engkaulah Yang Bathin (Maha Dekat), maka tidak ada sesuatu pun yang lebih dekat daripada-Mu. (Ya Tuhanku), lunasilah utang kami dan cukupilah kami dari kemiskinan.) (HR. Muslim no. 2713)Membaca doa (1 kali)Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengajarkan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama ketika beranjak tidur,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِوَجْهِكَ الْكَرِيمِ وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّ مَا أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ تَكْشِفُ الْمَغْرَمَ وَالْمَأْثَمَ ، اللَّهُمَّ لَا يُهْزَمُ جُنْدُكَ ، وَلَا يُخْلَفُ وَعْدُكَ ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ ، سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَAllahumma inni audzu bi wajhikal kariimi wa kalimatika at taamati in syarri maa anta aakhidun binaashiyatih. Allahumma anta taksyifu al maghrama wal ma’tsama. Allahumma laa yuhzamu junduk. Walaa yukhlafu wa’duk. Walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Subhaanaka wabihamdik(Ya Allah, aku berlindung dengan wajah-Mu yang mulia, dan kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dari keburukan apa saja yang Engkau menguasai ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha menyingkap utang dan dosa. Ya Allah, yang tentara-Mu tidak terkalahkan, dan janji-Mu tidak diingkari, dan tidak bermanfaat disisi-Mu kekayaan karena kekayaan itu berasal dari-Mu. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu.)Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 5052 dan disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 111 dan Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkar 2: 384.Membaca doa (1 kali)Doa lain yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menjelang tidur adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abul Azhar al Anmaary radhiyallahu ‘anhu,بِسْمِ اللَّهِ وَضَعْتُ جَنْبِي ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَأَخْسِئْ شَيْطَانِي ، وَفُكَّ رِهَانِي ، وَاجْعَلْنِي فِي النَّدِيِّ الْأَعْلَىBismillahi wadha’tu janbii. Allahumma ighfir lii dzanbii. Wa akhsi’ syaithaani. Wa fukka rihaani. Waj’alnii fin nadiyy al a’laa(Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran malaikat.)Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 5054 dan dihasankan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 125 dan Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkaar 3: 60.Apakah harus semua dibaca?Tidak harus. Akan tetapi, sesekali waktu kita beralih dari satu doa ke doa yang lain agar kita mengamalkan semua hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan,أن العبادات إذا وردت على وجوه متنوعة فإنها تفعل على هذه الوجوه، على هذه مرة، وعلى هذه مرة“Ketika suatu ibadah disebutkan dengan beberapa versi, maka masing-masing dari semua versi di kerjakan secara bergantian.” (Shifatu Shalaatin Nabi, hal. 5)Beliau rahimahullahu melanjutkan tentang faidah mengamalkan semua versi yang disebutkan adalah:Pertama, mengamalkan semua sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Kedua, menjaga sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.Ketiga, agar tidak menjadi sekedar rutinitas semata.Wallahu a’lamBaca Juga:Doa dan Zikir Penutup MajelisAmalan Tersembunyi dalam Doa Bangun Tidur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Bacaan Ruqyah Syar'i, Situs Islam Terbaik, Waktu Solat 5 Waktu, Keajaiban Dunia Kapal Nabi NuhTags: adabadab Islamadab sebelum tidurAkhlakdo'adoa sebelum tidurDzikirdzikir sebelum tidurfikihfikih doakeutamaan doanasihatnasihat islam

Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh

Cara setan menggoda seorang hamba sangatlah beragam. Beda jenis dan beda bidang, beda pula cara menggoda dan menghasutnya. Hamba yang berprofesi sebagai pedagang, maka dihasut untuk memakan harta riba. Kaum hawa digoda agar mengenakan perhiasan yang diharamkan. Begitu pula dengan hamba yang saleh, maka setan akan menggoda mereka melalui pintu riya’.Imam At-Tayyibi rahimahullah mengatakan tentang riya’,”Ia merupakan tipuan hawa nafsu dan intrik kejahatan yang paling berbahaya, ujian bagi para ulama, ahli ibadah dan mereka yang antusias bersemangat meniti jalan akhirat.”Sungguh riya’ merupakan jebakan paling tersembunyi, namun sangat membahayakan seorang hamba. Disebutkan di dalam kitab Taysiir Al-Aziiz Al-Hamid (hal. 354),الرِّيَاءُ أَخْوَفُ عَلَى الصَّالِحِين مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّال“Riya’ lebih menakutkan bagi orang-orang saleh daripada fitnah dajjal.”Bahkan, Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam khawatir bila riya’ ini akan menimpa para sahabatnya. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟، قَالَ: قُلْنَا: بَلَى، فَقَالَ: الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah kalian kuberitahu tentang sesuatu yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal?” (Abu Said) berkata, “Para sahabat berkata, ‘Tentu saja.'” Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika seseorang berdiri mengerjakan salat, kemudian dia memperbagus salatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3408. Dihasankan oleh Syekh Albani)Orang saleh, jika melakukan sebuah ibadah karena riya’, di akhirat nanti ia akan diadili sebelum orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab, ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman, ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka.Baca Juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam BeramalBerikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya, ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab, ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca Al-Qur`an hanyalah karena Engkau.’ Allah berkata, ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca Al-Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca Al-Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya, ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak pernah meninggalkan sedekah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman, ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’” (HR. Muslim no. 1905)Renungkanlah hadis di atas wahai saudaraku.Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili di akhirat nanti adalah Mujahid (orang-orang yang gugur syahid di medan perang), penuntut ilmu dan orang yang rajin bersedekah. Jika niat mereka telah rusak, mereka semuanya akan diseret di atas mukanya ke dalam api neraka, padahal amalan yang mereka lakukan termasuk amalan-amalan yang paling agung di sisi Allah Ta’ala. Naudzubillahi min dzalik.Yang bukan termasuk dari riya’Bukan termasuk dari riya’ apabila seorang mukmin melakukan amal saleh, kemudian Allah Ta’ala jadikan kaum mukminin lainnya memujinya dengan pujian yang baik sedang ia sama sekali tidak menduganya, lalu timbullah kebahagiaan di hatinya karena keutamaan Allah Ta’ala yang ia dapatkan ini.Hal semacam ini tidak akan membahayakannya dan bukan termasuk dari riya’. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam perihal seseorang yang melakukan sebuah amal kebaikan lalu manusia mulai memujinya karena amalannya tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,تِلكَ عَاجِلُ بُشْرَى المُؤْمِنِ“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 2642)Adapun jika seseorang yang sedari awal memperbagus amalnya agar dipuji manusia, maka inilah yang disebut riya’.Baca Juga: Kekuatan Ikhlas dan Potret Ulama Salaf dalam KeikhlasanHukuman orang riya’Hilang sudah impian-impian orang yang beribadah karena riya’, sia-sia usaha yang telah ia lakukan, bahkan oleh Allah Ta’ala ia diperlakukan dengan kebalikan yang ia inginkan. Mereka akan diberi dua hukuman: hukuman di dunia dan hukuman di akhirat.Hukumannya di dunia, Allah Ta’ala akan membuka dan menyingkap kedok serta rahasianya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن يُسَمِّعْ يُسَمِّعِ اللَّهُ به، ومَن يُرائِي يُرائِي اللَّهُ بهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan, maka Allah akan memperdengarkan tentangnya. Dan barangsiapa yang memperlihatkan (riya’), maka Allah akan memperlihatkan tentang dia.” (HR. Muslim no. 2987)Al-Khotthobi rahimahullah berkata,“Maknanya adalah barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tanpa ikhlas, akan tetapi karena ingin dilihat oleh masyarakat dan disebut-sebut oleh mereka, maka ia akan dibalas atas perbuatannya tersebut. Yaitu Allah akan membongkarnya dan menampakan apa yang dulu disembunyikannya.” (Fathul Baari, 11: 344-345)Sampai pun itu rahasia-rahasia dan hal-hal yang disembunyikan orang yang riya’ di dalam hatinya, maka Allah Ta’ala akan menyingkapnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ كَلابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2130)Adapun di akhirat nanti, maka hukumannya adalah neraka jahanam. Allah Ta’ala berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا نُوَفِّ اِلَيْهِمْ اَعْمَالَهُمْ فِيْهَا وَهُمْ فِيْهَا لَا يُبْخَسُوْنَ ، اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا النَّارُ ۖوَحَبِطَ مَا صَنَعُوْا فِيْهَا وَبٰطِلٌ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat, kecuali neraka. Dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)Hal ini senada dengan yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hadis yang telah lalu, di mana beliau mengatakan,“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah … ”Lalu beliau menyebutkan,“Orang yang meninggal karena peperangan, orang yang mempelajari dan membaca Al-Qur’an dan orang yang rajin bersedekah.”Mereka adalah orang-orang yang beramal namun tujuannya bukanlah Allah Ta’ala, maka dikatakan kepada mereka,“Engkau beramal agar dikatakan ini dan ini.”Kemudian mereka diseret ke neraka dalam keadaan wajahnya tertelungkup.Sungguh, orang-orang yang mengerjakan amal saleh karena ingin riya’ dan dipuji, di dunia ini oleh Allah Ta’ala akan disingkap kedok dan rahasianya dan di akhirat nanti terancam dengan azab yang pedih.Semoga Allah Ta’ala menjaga kita semua dari syirik tersembunyi ini dan senantiasa memberikan keistikamahan di dalam menjaga niat kita dalam beribadah, yaitu niat yang ikhlas hanya untuk Allah Ta’ala.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Fatwa Ulama: Fawaid Seputar Surat Al IkhlashBuah Manis Keikhlasan ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari kitab Khutuwaat Ila As-Sa’adah karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzahullah.🔍 Dukhan, Shaf Pertama, Haramnya Riba, Kajian Ustadz Syafiq Basalamah Di IstiqlalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambahaya riyacara ikhlasdosa riyaikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamriyasombongujian

Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh

Cara setan menggoda seorang hamba sangatlah beragam. Beda jenis dan beda bidang, beda pula cara menggoda dan menghasutnya. Hamba yang berprofesi sebagai pedagang, maka dihasut untuk memakan harta riba. Kaum hawa digoda agar mengenakan perhiasan yang diharamkan. Begitu pula dengan hamba yang saleh, maka setan akan menggoda mereka melalui pintu riya’.Imam At-Tayyibi rahimahullah mengatakan tentang riya’,”Ia merupakan tipuan hawa nafsu dan intrik kejahatan yang paling berbahaya, ujian bagi para ulama, ahli ibadah dan mereka yang antusias bersemangat meniti jalan akhirat.”Sungguh riya’ merupakan jebakan paling tersembunyi, namun sangat membahayakan seorang hamba. Disebutkan di dalam kitab Taysiir Al-Aziiz Al-Hamid (hal. 354),الرِّيَاءُ أَخْوَفُ عَلَى الصَّالِحِين مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّال“Riya’ lebih menakutkan bagi orang-orang saleh daripada fitnah dajjal.”Bahkan, Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam khawatir bila riya’ ini akan menimpa para sahabatnya. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟، قَالَ: قُلْنَا: بَلَى، فَقَالَ: الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah kalian kuberitahu tentang sesuatu yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal?” (Abu Said) berkata, “Para sahabat berkata, ‘Tentu saja.'” Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika seseorang berdiri mengerjakan salat, kemudian dia memperbagus salatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3408. Dihasankan oleh Syekh Albani)Orang saleh, jika melakukan sebuah ibadah karena riya’, di akhirat nanti ia akan diadili sebelum orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab, ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman, ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka.Baca Juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam BeramalBerikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya, ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab, ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca Al-Qur`an hanyalah karena Engkau.’ Allah berkata, ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca Al-Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca Al-Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya, ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak pernah meninggalkan sedekah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman, ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’” (HR. Muslim no. 1905)Renungkanlah hadis di atas wahai saudaraku.Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili di akhirat nanti adalah Mujahid (orang-orang yang gugur syahid di medan perang), penuntut ilmu dan orang yang rajin bersedekah. Jika niat mereka telah rusak, mereka semuanya akan diseret di atas mukanya ke dalam api neraka, padahal amalan yang mereka lakukan termasuk amalan-amalan yang paling agung di sisi Allah Ta’ala. Naudzubillahi min dzalik.Yang bukan termasuk dari riya’Bukan termasuk dari riya’ apabila seorang mukmin melakukan amal saleh, kemudian Allah Ta’ala jadikan kaum mukminin lainnya memujinya dengan pujian yang baik sedang ia sama sekali tidak menduganya, lalu timbullah kebahagiaan di hatinya karena keutamaan Allah Ta’ala yang ia dapatkan ini.Hal semacam ini tidak akan membahayakannya dan bukan termasuk dari riya’. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam perihal seseorang yang melakukan sebuah amal kebaikan lalu manusia mulai memujinya karena amalannya tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,تِلكَ عَاجِلُ بُشْرَى المُؤْمِنِ“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 2642)Adapun jika seseorang yang sedari awal memperbagus amalnya agar dipuji manusia, maka inilah yang disebut riya’.Baca Juga: Kekuatan Ikhlas dan Potret Ulama Salaf dalam KeikhlasanHukuman orang riya’Hilang sudah impian-impian orang yang beribadah karena riya’, sia-sia usaha yang telah ia lakukan, bahkan oleh Allah Ta’ala ia diperlakukan dengan kebalikan yang ia inginkan. Mereka akan diberi dua hukuman: hukuman di dunia dan hukuman di akhirat.Hukumannya di dunia, Allah Ta’ala akan membuka dan menyingkap kedok serta rahasianya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن يُسَمِّعْ يُسَمِّعِ اللَّهُ به، ومَن يُرائِي يُرائِي اللَّهُ بهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan, maka Allah akan memperdengarkan tentangnya. Dan barangsiapa yang memperlihatkan (riya’), maka Allah akan memperlihatkan tentang dia.” (HR. Muslim no. 2987)Al-Khotthobi rahimahullah berkata,“Maknanya adalah barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tanpa ikhlas, akan tetapi karena ingin dilihat oleh masyarakat dan disebut-sebut oleh mereka, maka ia akan dibalas atas perbuatannya tersebut. Yaitu Allah akan membongkarnya dan menampakan apa yang dulu disembunyikannya.” (Fathul Baari, 11: 344-345)Sampai pun itu rahasia-rahasia dan hal-hal yang disembunyikan orang yang riya’ di dalam hatinya, maka Allah Ta’ala akan menyingkapnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ كَلابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2130)Adapun di akhirat nanti, maka hukumannya adalah neraka jahanam. Allah Ta’ala berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا نُوَفِّ اِلَيْهِمْ اَعْمَالَهُمْ فِيْهَا وَهُمْ فِيْهَا لَا يُبْخَسُوْنَ ، اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا النَّارُ ۖوَحَبِطَ مَا صَنَعُوْا فِيْهَا وَبٰطِلٌ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat, kecuali neraka. Dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)Hal ini senada dengan yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hadis yang telah lalu, di mana beliau mengatakan,“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah … ”Lalu beliau menyebutkan,“Orang yang meninggal karena peperangan, orang yang mempelajari dan membaca Al-Qur’an dan orang yang rajin bersedekah.”Mereka adalah orang-orang yang beramal namun tujuannya bukanlah Allah Ta’ala, maka dikatakan kepada mereka,“Engkau beramal agar dikatakan ini dan ini.”Kemudian mereka diseret ke neraka dalam keadaan wajahnya tertelungkup.Sungguh, orang-orang yang mengerjakan amal saleh karena ingin riya’ dan dipuji, di dunia ini oleh Allah Ta’ala akan disingkap kedok dan rahasianya dan di akhirat nanti terancam dengan azab yang pedih.Semoga Allah Ta’ala menjaga kita semua dari syirik tersembunyi ini dan senantiasa memberikan keistikamahan di dalam menjaga niat kita dalam beribadah, yaitu niat yang ikhlas hanya untuk Allah Ta’ala.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Fatwa Ulama: Fawaid Seputar Surat Al IkhlashBuah Manis Keikhlasan ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari kitab Khutuwaat Ila As-Sa’adah karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzahullah.🔍 Dukhan, Shaf Pertama, Haramnya Riba, Kajian Ustadz Syafiq Basalamah Di IstiqlalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambahaya riyacara ikhlasdosa riyaikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamriyasombongujian
Cara setan menggoda seorang hamba sangatlah beragam. Beda jenis dan beda bidang, beda pula cara menggoda dan menghasutnya. Hamba yang berprofesi sebagai pedagang, maka dihasut untuk memakan harta riba. Kaum hawa digoda agar mengenakan perhiasan yang diharamkan. Begitu pula dengan hamba yang saleh, maka setan akan menggoda mereka melalui pintu riya’.Imam At-Tayyibi rahimahullah mengatakan tentang riya’,”Ia merupakan tipuan hawa nafsu dan intrik kejahatan yang paling berbahaya, ujian bagi para ulama, ahli ibadah dan mereka yang antusias bersemangat meniti jalan akhirat.”Sungguh riya’ merupakan jebakan paling tersembunyi, namun sangat membahayakan seorang hamba. Disebutkan di dalam kitab Taysiir Al-Aziiz Al-Hamid (hal. 354),الرِّيَاءُ أَخْوَفُ عَلَى الصَّالِحِين مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّال“Riya’ lebih menakutkan bagi orang-orang saleh daripada fitnah dajjal.”Bahkan, Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam khawatir bila riya’ ini akan menimpa para sahabatnya. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟، قَالَ: قُلْنَا: بَلَى، فَقَالَ: الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah kalian kuberitahu tentang sesuatu yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal?” (Abu Said) berkata, “Para sahabat berkata, ‘Tentu saja.'” Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika seseorang berdiri mengerjakan salat, kemudian dia memperbagus salatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3408. Dihasankan oleh Syekh Albani)Orang saleh, jika melakukan sebuah ibadah karena riya’, di akhirat nanti ia akan diadili sebelum orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab, ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman, ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka.Baca Juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam BeramalBerikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya, ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab, ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca Al-Qur`an hanyalah karena Engkau.’ Allah berkata, ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca Al-Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca Al-Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya, ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak pernah meninggalkan sedekah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman, ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’” (HR. Muslim no. 1905)Renungkanlah hadis di atas wahai saudaraku.Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili di akhirat nanti adalah Mujahid (orang-orang yang gugur syahid di medan perang), penuntut ilmu dan orang yang rajin bersedekah. Jika niat mereka telah rusak, mereka semuanya akan diseret di atas mukanya ke dalam api neraka, padahal amalan yang mereka lakukan termasuk amalan-amalan yang paling agung di sisi Allah Ta’ala. Naudzubillahi min dzalik.Yang bukan termasuk dari riya’Bukan termasuk dari riya’ apabila seorang mukmin melakukan amal saleh, kemudian Allah Ta’ala jadikan kaum mukminin lainnya memujinya dengan pujian yang baik sedang ia sama sekali tidak menduganya, lalu timbullah kebahagiaan di hatinya karena keutamaan Allah Ta’ala yang ia dapatkan ini.Hal semacam ini tidak akan membahayakannya dan bukan termasuk dari riya’. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam perihal seseorang yang melakukan sebuah amal kebaikan lalu manusia mulai memujinya karena amalannya tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,تِلكَ عَاجِلُ بُشْرَى المُؤْمِنِ“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 2642)Adapun jika seseorang yang sedari awal memperbagus amalnya agar dipuji manusia, maka inilah yang disebut riya’.Baca Juga: Kekuatan Ikhlas dan Potret Ulama Salaf dalam KeikhlasanHukuman orang riya’Hilang sudah impian-impian orang yang beribadah karena riya’, sia-sia usaha yang telah ia lakukan, bahkan oleh Allah Ta’ala ia diperlakukan dengan kebalikan yang ia inginkan. Mereka akan diberi dua hukuman: hukuman di dunia dan hukuman di akhirat.Hukumannya di dunia, Allah Ta’ala akan membuka dan menyingkap kedok serta rahasianya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن يُسَمِّعْ يُسَمِّعِ اللَّهُ به، ومَن يُرائِي يُرائِي اللَّهُ بهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan, maka Allah akan memperdengarkan tentangnya. Dan barangsiapa yang memperlihatkan (riya’), maka Allah akan memperlihatkan tentang dia.” (HR. Muslim no. 2987)Al-Khotthobi rahimahullah berkata,“Maknanya adalah barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tanpa ikhlas, akan tetapi karena ingin dilihat oleh masyarakat dan disebut-sebut oleh mereka, maka ia akan dibalas atas perbuatannya tersebut. Yaitu Allah akan membongkarnya dan menampakan apa yang dulu disembunyikannya.” (Fathul Baari, 11: 344-345)Sampai pun itu rahasia-rahasia dan hal-hal yang disembunyikan orang yang riya’ di dalam hatinya, maka Allah Ta’ala akan menyingkapnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ كَلابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2130)Adapun di akhirat nanti, maka hukumannya adalah neraka jahanam. Allah Ta’ala berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا نُوَفِّ اِلَيْهِمْ اَعْمَالَهُمْ فِيْهَا وَهُمْ فِيْهَا لَا يُبْخَسُوْنَ ، اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا النَّارُ ۖوَحَبِطَ مَا صَنَعُوْا فِيْهَا وَبٰطِلٌ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat, kecuali neraka. Dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)Hal ini senada dengan yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hadis yang telah lalu, di mana beliau mengatakan,“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah … ”Lalu beliau menyebutkan,“Orang yang meninggal karena peperangan, orang yang mempelajari dan membaca Al-Qur’an dan orang yang rajin bersedekah.”Mereka adalah orang-orang yang beramal namun tujuannya bukanlah Allah Ta’ala, maka dikatakan kepada mereka,“Engkau beramal agar dikatakan ini dan ini.”Kemudian mereka diseret ke neraka dalam keadaan wajahnya tertelungkup.Sungguh, orang-orang yang mengerjakan amal saleh karena ingin riya’ dan dipuji, di dunia ini oleh Allah Ta’ala akan disingkap kedok dan rahasianya dan di akhirat nanti terancam dengan azab yang pedih.Semoga Allah Ta’ala menjaga kita semua dari syirik tersembunyi ini dan senantiasa memberikan keistikamahan di dalam menjaga niat kita dalam beribadah, yaitu niat yang ikhlas hanya untuk Allah Ta’ala.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Fatwa Ulama: Fawaid Seputar Surat Al IkhlashBuah Manis Keikhlasan ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari kitab Khutuwaat Ila As-Sa’adah karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzahullah.🔍 Dukhan, Shaf Pertama, Haramnya Riba, Kajian Ustadz Syafiq Basalamah Di IstiqlalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambahaya riyacara ikhlasdosa riyaikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamriyasombongujian


Cara setan menggoda seorang hamba sangatlah beragam. Beda jenis dan beda bidang, beda pula cara menggoda dan menghasutnya. Hamba yang berprofesi sebagai pedagang, maka dihasut untuk memakan harta riba. Kaum hawa digoda agar mengenakan perhiasan yang diharamkan. Begitu pula dengan hamba yang saleh, maka setan akan menggoda mereka melalui pintu riya’.Imam At-Tayyibi rahimahullah mengatakan tentang riya’,”Ia merupakan tipuan hawa nafsu dan intrik kejahatan yang paling berbahaya, ujian bagi para ulama, ahli ibadah dan mereka yang antusias bersemangat meniti jalan akhirat.”Sungguh riya’ merupakan jebakan paling tersembunyi, namun sangat membahayakan seorang hamba. Disebutkan di dalam kitab Taysiir Al-Aziiz Al-Hamid (hal. 354),الرِّيَاءُ أَخْوَفُ عَلَى الصَّالِحِين مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّال“Riya’ lebih menakutkan bagi orang-orang saleh daripada fitnah dajjal.”Bahkan, Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam khawatir bila riya’ ini akan menimpa para sahabatnya. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟، قَالَ: قُلْنَا: بَلَى، فَقَالَ: الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah kalian kuberitahu tentang sesuatu yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal?” (Abu Said) berkata, “Para sahabat berkata, ‘Tentu saja.'” Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika seseorang berdiri mengerjakan salat, kemudian dia memperbagus salatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3408. Dihasankan oleh Syekh Albani)Orang saleh, jika melakukan sebuah ibadah karena riya’, di akhirat nanti ia akan diadili sebelum orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab, ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman, ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka.Baca Juga: 8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam BeramalBerikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya, ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab, ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca Al-Qur`an hanyalah karena Engkau.’ Allah berkata, ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca Al-Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca Al-Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya, ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak pernah meninggalkan sedekah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman, ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’” (HR. Muslim no. 1905)Renungkanlah hadis di atas wahai saudaraku.Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili di akhirat nanti adalah Mujahid (orang-orang yang gugur syahid di medan perang), penuntut ilmu dan orang yang rajin bersedekah. Jika niat mereka telah rusak, mereka semuanya akan diseret di atas mukanya ke dalam api neraka, padahal amalan yang mereka lakukan termasuk amalan-amalan yang paling agung di sisi Allah Ta’ala. Naudzubillahi min dzalik.Yang bukan termasuk dari riya’Bukan termasuk dari riya’ apabila seorang mukmin melakukan amal saleh, kemudian Allah Ta’ala jadikan kaum mukminin lainnya memujinya dengan pujian yang baik sedang ia sama sekali tidak menduganya, lalu timbullah kebahagiaan di hatinya karena keutamaan Allah Ta’ala yang ia dapatkan ini.Hal semacam ini tidak akan membahayakannya dan bukan termasuk dari riya’. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam perihal seseorang yang melakukan sebuah amal kebaikan lalu manusia mulai memujinya karena amalannya tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,تِلكَ عَاجِلُ بُشْرَى المُؤْمِنِ“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 2642)Adapun jika seseorang yang sedari awal memperbagus amalnya agar dipuji manusia, maka inilah yang disebut riya’.Baca Juga: Kekuatan Ikhlas dan Potret Ulama Salaf dalam KeikhlasanHukuman orang riya’Hilang sudah impian-impian orang yang beribadah karena riya’, sia-sia usaha yang telah ia lakukan, bahkan oleh Allah Ta’ala ia diperlakukan dengan kebalikan yang ia inginkan. Mereka akan diberi dua hukuman: hukuman di dunia dan hukuman di akhirat.Hukumannya di dunia, Allah Ta’ala akan membuka dan menyingkap kedok serta rahasianya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن يُسَمِّعْ يُسَمِّعِ اللَّهُ به، ومَن يُرائِي يُرائِي اللَّهُ بهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan, maka Allah akan memperdengarkan tentangnya. Dan barangsiapa yang memperlihatkan (riya’), maka Allah akan memperlihatkan tentang dia.” (HR. Muslim no. 2987)Al-Khotthobi rahimahullah berkata,“Maknanya adalah barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tanpa ikhlas, akan tetapi karena ingin dilihat oleh masyarakat dan disebut-sebut oleh mereka, maka ia akan dibalas atas perbuatannya tersebut. Yaitu Allah akan membongkarnya dan menampakan apa yang dulu disembunyikannya.” (Fathul Baari, 11: 344-345)Sampai pun itu rahasia-rahasia dan hal-hal yang disembunyikan orang yang riya’ di dalam hatinya, maka Allah Ta’ala akan menyingkapnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ كَلابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2130)Adapun di akhirat nanti, maka hukumannya adalah neraka jahanam. Allah Ta’ala berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا نُوَفِّ اِلَيْهِمْ اَعْمَالَهُمْ فِيْهَا وَهُمْ فِيْهَا لَا يُبْخَسُوْنَ ، اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا النَّارُ ۖوَحَبِطَ مَا صَنَعُوْا فِيْهَا وَبٰطِلٌ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat, kecuali neraka. Dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)Hal ini senada dengan yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hadis yang telah lalu, di mana beliau mengatakan,“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah … ”Lalu beliau menyebutkan,“Orang yang meninggal karena peperangan, orang yang mempelajari dan membaca Al-Qur’an dan orang yang rajin bersedekah.”Mereka adalah orang-orang yang beramal namun tujuannya bukanlah Allah Ta’ala, maka dikatakan kepada mereka,“Engkau beramal agar dikatakan ini dan ini.”Kemudian mereka diseret ke neraka dalam keadaan wajahnya tertelungkup.Sungguh, orang-orang yang mengerjakan amal saleh karena ingin riya’ dan dipuji, di dunia ini oleh Allah Ta’ala akan disingkap kedok dan rahasianya dan di akhirat nanti terancam dengan azab yang pedih.Semoga Allah Ta’ala menjaga kita semua dari syirik tersembunyi ini dan senantiasa memberikan keistikamahan di dalam menjaga niat kita dalam beribadah, yaitu niat yang ikhlas hanya untuk Allah Ta’ala.Wallahu A’lam Bisshowaab.Baca Juga:Fatwa Ulama: Fawaid Seputar Surat Al IkhlashBuah Manis Keikhlasan ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari kitab Khutuwaat Ila As-Sa’adah karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzahullah.🔍 Dukhan, Shaf Pertama, Haramnya Riba, Kajian Ustadz Syafiq Basalamah Di IstiqlalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambahaya riyacara ikhlasdosa riyaikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamriyasombongujian

Wanita yang Sudah Tua Bolehkah Melepas Jilbab?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum, ustadz apakah benar bahwa wanita yang sudah tua renta boleh membuka jilbab di hadapan laki-laki? Mohon penjelasannya.  Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Pada asalnya, wanita wajib menutup seluruh auratnya dan menggunakan jilbab yang syar’i di depan laki-laki yang bukan mahram. Allah ta’ala berfirman: يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59). Allah ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33) Tabarruj adalah menampakkan aurat dan keindahan diri wanita. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Umaimah bintu Ruqayyah radhiyallahu’anha : أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِاللَّهِ شَيْئًا، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ، وَلَا تَنُوحِي، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Aku membai’atmu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak membunuh anakmu, tidak membuat fitnah (tuduhan palsu), tidak meratap, tidak ber-tabarruj seperti wanita jahiliyah terdahulu.” (HR. Ahmad 6850, dihasankan oleh al-Albani dalam Jilbab Mar’ah Muslimah hal. 121). Tujuan adanya syariat hijab dan menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan wanita, melindungi wanita dan menjaga kesucian hati para laki-laki dan juga wanita. Sebagaimana dalam surat Al Ahzab ayat 59 di atas, Allah ta’ala katakan (yang artinya), “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. Allah ta’ala juga berfirman: وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53). Dan perintah untuk berjilbab serta menutup aurat berlaku umum, baik untuk wanita yang masih muda maupun wanita yang sudah tua. Kelonggaran penggunaan jilbab bagi wanita yang sudah tua Namun memang benar bahwa ada kelonggaran dalam penggunaan jilbab, bagi wanita yang sudah menopause. Allah ta’ala berfirman: وَالْقَوَاعِدُ مِنْ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 60). Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menjelaskan siapa wanita yang disebut al qawa’id dalam ayat ini. Beliau mengatakan: قال سعيد بن جبير ومقاتل بن حيان والضحاك وقتادة : هن اللواتي انقطع عنهن الحيض ويئسن من الولد ” اللاتي لا يرجون نكاحا ” أي لم يبق لهن تشوف إلى التزوج “Sa’id bin Jubair, Muqatil Ibnu Hayyan, Adh Dhahhak, dan Qatadah menjelaskan makna al qawa’id adalah para wanita yang sudah tidak haid lagi dan kecil kemungkinannya untuk punya anak, serta mereka sudah tidak lagi menginginkan jimak. Yaitu para wanita yang sudah tidak lagi memiliki hasrat untuk menikah” (Tafsir Ibnu Katsir, 10/272). Ringkasnya, al qawa’id adalah wanita yang sudah menopause. Namun para ulama khilaf tentang maksud ayat “tidak ada dosa baginya menanggalkan pakaiannya”. Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah wanita yang sudah menopause dibolehkan untuk membuka khimar-nya (jilbab dalam) sehingga terlihat rambut dan kepalanya. Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah (29/297) disebutkan: أحدهما: تضع خمارها، وذلك في بيتها، ومن وراء سترها من ثوب أو جدار، قال القرطبي: قال قوم: الكبيرة التي أيست من النكاح لو بدا شعرها فلا بأس، فعلى هذا يجوز لها وضع الخمار “Pendapat yang pertama, maksudnya adalah mereka boleh melepaskan khimar-nya. Dan ini hanya berlaku di rumahnya, dan rumahnya tertutupi tabir berupa kain atau tembok. Al Qurthubi mengatakan: Sebagian ulama berkata bahwa wanita yang sudah tua yang sudah tidak ada keinginan untuk berjimak lagi jika terlihat rambutnya maka tidak mengapa. Menurut pendapat ini, maka tidak mengapa mereka melepaskan khimar mereka”. Namun pendapat jumhur ulama, dan inilah pendapat yang rajih dalam masalah ini, maksudnya adalah mereka boleh melepaskan jilbab luar mereka dan tetap memakai khimar (jilbab dalam), serta boleh membuka wajah mereka (jika mereka mengikuti pendapat ulama yang mewajibkan wanita menutup wajah). Al Jashash rahimahullah mengatakan: قال ابن مسعود ومجاهد : والقواعد اللاتي لا يرجون نكاحا هن اللاتي لا يردنه . وثيابهن : جلابيبهن “Ibnu Mas’ud dan Mujahid mengatakan: al qawa’id (wanita menopause) yang sudah tidak berhasrat dan tidak ingin lagi untuk jimak. Dan yang dimaksud dengan tsiyab (pakaian) dalam ayat ini adalah jilbab mereka” (Ahkamul Qur’an, 3/485). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: قال ابن مسعود في قوله ” فليس عليهن جناح أن يضعن ثيابهن ” قال : الجلباب أو الرداء وكذلك روي عن ابن عباس وابن عمر ومجاهد وسعيد بن جبير وأبي الشعثاء وإبراهيم النخعي والحسن وقتادة والزهري والأوزاعي وغيره “Tafsiran Ibnu Mas’ud terhadap ayat “tidak ada dosa baginya menanggalkan pakaiannya” maksudnya adalah jilbabnya atau rida’-nya. Demikian juga tafsiran yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Abu asy-Sya’tsa, Ibrahim an-Nakhai, Al Hasan Al Bashri, Qatadah, Az Zuhri, Al Auza’i dan lainnya” (Tafsir Ibnu Katsir, 10/272). Dan jilbab adalah pakaian lapisan luar yang dipakai di atas khimar dan dijulurkan dari atas ke bawah serta biasanya juga digunakan untuk menutupi wajah. As Sa’di rahimahullah menjelaskan: وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن “Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, hal. 671). Beliau juga mengatakan: فهؤلاء يجوز لهن أن يكشفن وجوههن لأمن المحذور منها وعليها ، ولما كان نفي الحرج عنهن في وضع الثياب  “Wanita yang sudah tua dibolehkan bagi mereka untuk menampakkan wajah mereka. Karena mereka sudah aman dari perkara yang terlarang untuk mereka dan untuk orang lain. Dan juga dalam rangka menghilangkan kesulitan bagi mereka untuk menggunakan pakaian (yang lengkap)” (Taisir Karimirrahman, hal. 574). Karena wanita yang sudah tua boleh menampakkan wajahnya, konsekuensinya para lelaki boleh melihat wajah mereka. Ibnu Muflih rahimahullah mengatakan: جواز النظر من المرأة التي لا تشتهى، إلى ما يظهر غالبا “Dibolehkan bagi laki-laki untuk melihat wanita tua yang sudah tidak punya hasrat lagi, apa-apa yang biasa terlihat darinya secara umum” (Al Furu, 30/294). Walaupun ada kelonggaran untuk melepas jilbab luar dan boleh menampakkan wajah, namun jika wanita yang sudah tua tetap berjilbab lengkap dan menutup wajah, itu lebih utama. Karena Allah ta’ala, dalam surat An Nur ayat 60 di atas, berfirman (yang artinya), “tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka”. Ibnul Arabi rahimahullah mengatakan: ”وإنما خص القواعد بذلك دون غيرهن لانصراف النفوس عنهن , ولأن يستعففن بالتستر الكامل خير من فعل المباح لهن من وضع الثياب“ انتهى . “Dikhususkan bagi wanita tua yang sudah menopause untuk melepas jilbab luar, yang ini tidak berlaku untuk wanita yang lain, karena biasanya laki-laki sudah tidak berhasrat lagi kepada mereka. Namun jika mereka menjaga kehormatan mereka dengan menutup aurat secara sempurna, itu lebih baik bagi mereka daripada sekedar melakukan perkara mubah yaitu melepas jilbab luar” (Ahkamul Qur’an, 3/419). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Al qawa’id adalah wanita yang sudah tidak lagi punya hasrat untuk berjimak dan sudah tidak lagi ada keinginan untuk berhias dengan perhiasan. Tidak mengapa bagi mereka untuk menampakkan wajah mereka di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Namun jika mereka berhijab sempurna maka itu lebih utama dan lebih hati-hati. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya) “tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka” (QS. An Nisa: 60). Dan karena sebagian dari wanita yang sudah tua tetap bisa menimbulkan godaan ketika melihatnya, karena kecantikannya, walaupun mereka tidak berhias dengan perhiasan. Adapun menampakkan wajah dan melepas jilbab luar jika disertai dengan tabarruj (berhias) maka ini tidak diperbolehkan. Dan di antara bentuk tabarruj adalah memperindah wajah dengan celak atau kosmetik semisalnya” (Fatawa Mar’ah Muslimah, 1/424). Kesimpulannya, wanita yang sudah tua dan sudah menopause mereka boleh melepaskan jilbab luar namun tetap menggunakan khimar (kerudung kecil) dan mereka boleh menampakkan wajah mereka. Dengan syarat tidak menimbulkan godaan dan tidak ber-tabarruj. Dan mereka jika tetap menggunakan jilbab luar yang lebar dan menutup wajah mereka, itu lebih utama dan lebih terhormat.  Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Makna Idul Fitri, Hadits Tentang Berpikir, Insya Allah, Doa Saat Terdesak Hutang, Jual Baju Lebaran, Air Mani Keluar Visited 313 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid

Wanita yang Sudah Tua Bolehkah Melepas Jilbab?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum, ustadz apakah benar bahwa wanita yang sudah tua renta boleh membuka jilbab di hadapan laki-laki? Mohon penjelasannya.  Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Pada asalnya, wanita wajib menutup seluruh auratnya dan menggunakan jilbab yang syar’i di depan laki-laki yang bukan mahram. Allah ta’ala berfirman: يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59). Allah ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33) Tabarruj adalah menampakkan aurat dan keindahan diri wanita. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Umaimah bintu Ruqayyah radhiyallahu’anha : أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِاللَّهِ شَيْئًا، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ، وَلَا تَنُوحِي، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Aku membai’atmu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak membunuh anakmu, tidak membuat fitnah (tuduhan palsu), tidak meratap, tidak ber-tabarruj seperti wanita jahiliyah terdahulu.” (HR. Ahmad 6850, dihasankan oleh al-Albani dalam Jilbab Mar’ah Muslimah hal. 121). Tujuan adanya syariat hijab dan menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan wanita, melindungi wanita dan menjaga kesucian hati para laki-laki dan juga wanita. Sebagaimana dalam surat Al Ahzab ayat 59 di atas, Allah ta’ala katakan (yang artinya), “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. Allah ta’ala juga berfirman: وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53). Dan perintah untuk berjilbab serta menutup aurat berlaku umum, baik untuk wanita yang masih muda maupun wanita yang sudah tua. Kelonggaran penggunaan jilbab bagi wanita yang sudah tua Namun memang benar bahwa ada kelonggaran dalam penggunaan jilbab, bagi wanita yang sudah menopause. Allah ta’ala berfirman: وَالْقَوَاعِدُ مِنْ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 60). Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menjelaskan siapa wanita yang disebut al qawa’id dalam ayat ini. Beliau mengatakan: قال سعيد بن جبير ومقاتل بن حيان والضحاك وقتادة : هن اللواتي انقطع عنهن الحيض ويئسن من الولد ” اللاتي لا يرجون نكاحا ” أي لم يبق لهن تشوف إلى التزوج “Sa’id bin Jubair, Muqatil Ibnu Hayyan, Adh Dhahhak, dan Qatadah menjelaskan makna al qawa’id adalah para wanita yang sudah tidak haid lagi dan kecil kemungkinannya untuk punya anak, serta mereka sudah tidak lagi menginginkan jimak. Yaitu para wanita yang sudah tidak lagi memiliki hasrat untuk menikah” (Tafsir Ibnu Katsir, 10/272). Ringkasnya, al qawa’id adalah wanita yang sudah menopause. Namun para ulama khilaf tentang maksud ayat “tidak ada dosa baginya menanggalkan pakaiannya”. Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah wanita yang sudah menopause dibolehkan untuk membuka khimar-nya (jilbab dalam) sehingga terlihat rambut dan kepalanya. Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah (29/297) disebutkan: أحدهما: تضع خمارها، وذلك في بيتها، ومن وراء سترها من ثوب أو جدار، قال القرطبي: قال قوم: الكبيرة التي أيست من النكاح لو بدا شعرها فلا بأس، فعلى هذا يجوز لها وضع الخمار “Pendapat yang pertama, maksudnya adalah mereka boleh melepaskan khimar-nya. Dan ini hanya berlaku di rumahnya, dan rumahnya tertutupi tabir berupa kain atau tembok. Al Qurthubi mengatakan: Sebagian ulama berkata bahwa wanita yang sudah tua yang sudah tidak ada keinginan untuk berjimak lagi jika terlihat rambutnya maka tidak mengapa. Menurut pendapat ini, maka tidak mengapa mereka melepaskan khimar mereka”. Namun pendapat jumhur ulama, dan inilah pendapat yang rajih dalam masalah ini, maksudnya adalah mereka boleh melepaskan jilbab luar mereka dan tetap memakai khimar (jilbab dalam), serta boleh membuka wajah mereka (jika mereka mengikuti pendapat ulama yang mewajibkan wanita menutup wajah). Al Jashash rahimahullah mengatakan: قال ابن مسعود ومجاهد : والقواعد اللاتي لا يرجون نكاحا هن اللاتي لا يردنه . وثيابهن : جلابيبهن “Ibnu Mas’ud dan Mujahid mengatakan: al qawa’id (wanita menopause) yang sudah tidak berhasrat dan tidak ingin lagi untuk jimak. Dan yang dimaksud dengan tsiyab (pakaian) dalam ayat ini adalah jilbab mereka” (Ahkamul Qur’an, 3/485). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: قال ابن مسعود في قوله ” فليس عليهن جناح أن يضعن ثيابهن ” قال : الجلباب أو الرداء وكذلك روي عن ابن عباس وابن عمر ومجاهد وسعيد بن جبير وأبي الشعثاء وإبراهيم النخعي والحسن وقتادة والزهري والأوزاعي وغيره “Tafsiran Ibnu Mas’ud terhadap ayat “tidak ada dosa baginya menanggalkan pakaiannya” maksudnya adalah jilbabnya atau rida’-nya. Demikian juga tafsiran yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Abu asy-Sya’tsa, Ibrahim an-Nakhai, Al Hasan Al Bashri, Qatadah, Az Zuhri, Al Auza’i dan lainnya” (Tafsir Ibnu Katsir, 10/272). Dan jilbab adalah pakaian lapisan luar yang dipakai di atas khimar dan dijulurkan dari atas ke bawah serta biasanya juga digunakan untuk menutupi wajah. As Sa’di rahimahullah menjelaskan: وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن “Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, hal. 671). Beliau juga mengatakan: فهؤلاء يجوز لهن أن يكشفن وجوههن لأمن المحذور منها وعليها ، ولما كان نفي الحرج عنهن في وضع الثياب  “Wanita yang sudah tua dibolehkan bagi mereka untuk menampakkan wajah mereka. Karena mereka sudah aman dari perkara yang terlarang untuk mereka dan untuk orang lain. Dan juga dalam rangka menghilangkan kesulitan bagi mereka untuk menggunakan pakaian (yang lengkap)” (Taisir Karimirrahman, hal. 574). Karena wanita yang sudah tua boleh menampakkan wajahnya, konsekuensinya para lelaki boleh melihat wajah mereka. Ibnu Muflih rahimahullah mengatakan: جواز النظر من المرأة التي لا تشتهى، إلى ما يظهر غالبا “Dibolehkan bagi laki-laki untuk melihat wanita tua yang sudah tidak punya hasrat lagi, apa-apa yang biasa terlihat darinya secara umum” (Al Furu, 30/294). Walaupun ada kelonggaran untuk melepas jilbab luar dan boleh menampakkan wajah, namun jika wanita yang sudah tua tetap berjilbab lengkap dan menutup wajah, itu lebih utama. Karena Allah ta’ala, dalam surat An Nur ayat 60 di atas, berfirman (yang artinya), “tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka”. Ibnul Arabi rahimahullah mengatakan: ”وإنما خص القواعد بذلك دون غيرهن لانصراف النفوس عنهن , ولأن يستعففن بالتستر الكامل خير من فعل المباح لهن من وضع الثياب“ انتهى . “Dikhususkan bagi wanita tua yang sudah menopause untuk melepas jilbab luar, yang ini tidak berlaku untuk wanita yang lain, karena biasanya laki-laki sudah tidak berhasrat lagi kepada mereka. Namun jika mereka menjaga kehormatan mereka dengan menutup aurat secara sempurna, itu lebih baik bagi mereka daripada sekedar melakukan perkara mubah yaitu melepas jilbab luar” (Ahkamul Qur’an, 3/419). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Al qawa’id adalah wanita yang sudah tidak lagi punya hasrat untuk berjimak dan sudah tidak lagi ada keinginan untuk berhias dengan perhiasan. Tidak mengapa bagi mereka untuk menampakkan wajah mereka di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Namun jika mereka berhijab sempurna maka itu lebih utama dan lebih hati-hati. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya) “tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka” (QS. An Nisa: 60). Dan karena sebagian dari wanita yang sudah tua tetap bisa menimbulkan godaan ketika melihatnya, karena kecantikannya, walaupun mereka tidak berhias dengan perhiasan. Adapun menampakkan wajah dan melepas jilbab luar jika disertai dengan tabarruj (berhias) maka ini tidak diperbolehkan. Dan di antara bentuk tabarruj adalah memperindah wajah dengan celak atau kosmetik semisalnya” (Fatawa Mar’ah Muslimah, 1/424). Kesimpulannya, wanita yang sudah tua dan sudah menopause mereka boleh melepaskan jilbab luar namun tetap menggunakan khimar (kerudung kecil) dan mereka boleh menampakkan wajah mereka. Dengan syarat tidak menimbulkan godaan dan tidak ber-tabarruj. Dan mereka jika tetap menggunakan jilbab luar yang lebar dan menutup wajah mereka, itu lebih utama dan lebih terhormat.  Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Makna Idul Fitri, Hadits Tentang Berpikir, Insya Allah, Doa Saat Terdesak Hutang, Jual Baju Lebaran, Air Mani Keluar Visited 313 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Assalamu’alaikum, ustadz apakah benar bahwa wanita yang sudah tua renta boleh membuka jilbab di hadapan laki-laki? Mohon penjelasannya.  Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Pada asalnya, wanita wajib menutup seluruh auratnya dan menggunakan jilbab yang syar’i di depan laki-laki yang bukan mahram. Allah ta’ala berfirman: يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59). Allah ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33) Tabarruj adalah menampakkan aurat dan keindahan diri wanita. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Umaimah bintu Ruqayyah radhiyallahu’anha : أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِاللَّهِ شَيْئًا، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ، وَلَا تَنُوحِي، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Aku membai’atmu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak membunuh anakmu, tidak membuat fitnah (tuduhan palsu), tidak meratap, tidak ber-tabarruj seperti wanita jahiliyah terdahulu.” (HR. Ahmad 6850, dihasankan oleh al-Albani dalam Jilbab Mar’ah Muslimah hal. 121). Tujuan adanya syariat hijab dan menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan wanita, melindungi wanita dan menjaga kesucian hati para laki-laki dan juga wanita. Sebagaimana dalam surat Al Ahzab ayat 59 di atas, Allah ta’ala katakan (yang artinya), “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. Allah ta’ala juga berfirman: وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53). Dan perintah untuk berjilbab serta menutup aurat berlaku umum, baik untuk wanita yang masih muda maupun wanita yang sudah tua. Kelonggaran penggunaan jilbab bagi wanita yang sudah tua Namun memang benar bahwa ada kelonggaran dalam penggunaan jilbab, bagi wanita yang sudah menopause. Allah ta’ala berfirman: وَالْقَوَاعِدُ مِنْ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 60). Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menjelaskan siapa wanita yang disebut al qawa’id dalam ayat ini. Beliau mengatakan: قال سعيد بن جبير ومقاتل بن حيان والضحاك وقتادة : هن اللواتي انقطع عنهن الحيض ويئسن من الولد ” اللاتي لا يرجون نكاحا ” أي لم يبق لهن تشوف إلى التزوج “Sa’id bin Jubair, Muqatil Ibnu Hayyan, Adh Dhahhak, dan Qatadah menjelaskan makna al qawa’id adalah para wanita yang sudah tidak haid lagi dan kecil kemungkinannya untuk punya anak, serta mereka sudah tidak lagi menginginkan jimak. Yaitu para wanita yang sudah tidak lagi memiliki hasrat untuk menikah” (Tafsir Ibnu Katsir, 10/272). Ringkasnya, al qawa’id adalah wanita yang sudah menopause. Namun para ulama khilaf tentang maksud ayat “tidak ada dosa baginya menanggalkan pakaiannya”. Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah wanita yang sudah menopause dibolehkan untuk membuka khimar-nya (jilbab dalam) sehingga terlihat rambut dan kepalanya. Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah (29/297) disebutkan: أحدهما: تضع خمارها، وذلك في بيتها، ومن وراء سترها من ثوب أو جدار، قال القرطبي: قال قوم: الكبيرة التي أيست من النكاح لو بدا شعرها فلا بأس، فعلى هذا يجوز لها وضع الخمار “Pendapat yang pertama, maksudnya adalah mereka boleh melepaskan khimar-nya. Dan ini hanya berlaku di rumahnya, dan rumahnya tertutupi tabir berupa kain atau tembok. Al Qurthubi mengatakan: Sebagian ulama berkata bahwa wanita yang sudah tua yang sudah tidak ada keinginan untuk berjimak lagi jika terlihat rambutnya maka tidak mengapa. Menurut pendapat ini, maka tidak mengapa mereka melepaskan khimar mereka”. Namun pendapat jumhur ulama, dan inilah pendapat yang rajih dalam masalah ini, maksudnya adalah mereka boleh melepaskan jilbab luar mereka dan tetap memakai khimar (jilbab dalam), serta boleh membuka wajah mereka (jika mereka mengikuti pendapat ulama yang mewajibkan wanita menutup wajah). Al Jashash rahimahullah mengatakan: قال ابن مسعود ومجاهد : والقواعد اللاتي لا يرجون نكاحا هن اللاتي لا يردنه . وثيابهن : جلابيبهن “Ibnu Mas’ud dan Mujahid mengatakan: al qawa’id (wanita menopause) yang sudah tidak berhasrat dan tidak ingin lagi untuk jimak. Dan yang dimaksud dengan tsiyab (pakaian) dalam ayat ini adalah jilbab mereka” (Ahkamul Qur’an, 3/485). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: قال ابن مسعود في قوله ” فليس عليهن جناح أن يضعن ثيابهن ” قال : الجلباب أو الرداء وكذلك روي عن ابن عباس وابن عمر ومجاهد وسعيد بن جبير وأبي الشعثاء وإبراهيم النخعي والحسن وقتادة والزهري والأوزاعي وغيره “Tafsiran Ibnu Mas’ud terhadap ayat “tidak ada dosa baginya menanggalkan pakaiannya” maksudnya adalah jilbabnya atau rida’-nya. Demikian juga tafsiran yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Abu asy-Sya’tsa, Ibrahim an-Nakhai, Al Hasan Al Bashri, Qatadah, Az Zuhri, Al Auza’i dan lainnya” (Tafsir Ibnu Katsir, 10/272). Dan jilbab adalah pakaian lapisan luar yang dipakai di atas khimar dan dijulurkan dari atas ke bawah serta biasanya juga digunakan untuk menutupi wajah. As Sa’di rahimahullah menjelaskan: وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن “Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, hal. 671). Beliau juga mengatakan: فهؤلاء يجوز لهن أن يكشفن وجوههن لأمن المحذور منها وعليها ، ولما كان نفي الحرج عنهن في وضع الثياب  “Wanita yang sudah tua dibolehkan bagi mereka untuk menampakkan wajah mereka. Karena mereka sudah aman dari perkara yang terlarang untuk mereka dan untuk orang lain. Dan juga dalam rangka menghilangkan kesulitan bagi mereka untuk menggunakan pakaian (yang lengkap)” (Taisir Karimirrahman, hal. 574). Karena wanita yang sudah tua boleh menampakkan wajahnya, konsekuensinya para lelaki boleh melihat wajah mereka. Ibnu Muflih rahimahullah mengatakan: جواز النظر من المرأة التي لا تشتهى، إلى ما يظهر غالبا “Dibolehkan bagi laki-laki untuk melihat wanita tua yang sudah tidak punya hasrat lagi, apa-apa yang biasa terlihat darinya secara umum” (Al Furu, 30/294). Walaupun ada kelonggaran untuk melepas jilbab luar dan boleh menampakkan wajah, namun jika wanita yang sudah tua tetap berjilbab lengkap dan menutup wajah, itu lebih utama. Karena Allah ta’ala, dalam surat An Nur ayat 60 di atas, berfirman (yang artinya), “tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka”. Ibnul Arabi rahimahullah mengatakan: ”وإنما خص القواعد بذلك دون غيرهن لانصراف النفوس عنهن , ولأن يستعففن بالتستر الكامل خير من فعل المباح لهن من وضع الثياب“ انتهى . “Dikhususkan bagi wanita tua yang sudah menopause untuk melepas jilbab luar, yang ini tidak berlaku untuk wanita yang lain, karena biasanya laki-laki sudah tidak berhasrat lagi kepada mereka. Namun jika mereka menjaga kehormatan mereka dengan menutup aurat secara sempurna, itu lebih baik bagi mereka daripada sekedar melakukan perkara mubah yaitu melepas jilbab luar” (Ahkamul Qur’an, 3/419). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Al qawa’id adalah wanita yang sudah tidak lagi punya hasrat untuk berjimak dan sudah tidak lagi ada keinginan untuk berhias dengan perhiasan. Tidak mengapa bagi mereka untuk menampakkan wajah mereka di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Namun jika mereka berhijab sempurna maka itu lebih utama dan lebih hati-hati. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya) “tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka” (QS. An Nisa: 60). Dan karena sebagian dari wanita yang sudah tua tetap bisa menimbulkan godaan ketika melihatnya, karena kecantikannya, walaupun mereka tidak berhias dengan perhiasan. Adapun menampakkan wajah dan melepas jilbab luar jika disertai dengan tabarruj (berhias) maka ini tidak diperbolehkan. Dan di antara bentuk tabarruj adalah memperindah wajah dengan celak atau kosmetik semisalnya” (Fatawa Mar’ah Muslimah, 1/424). Kesimpulannya, wanita yang sudah tua dan sudah menopause mereka boleh melepaskan jilbab luar namun tetap menggunakan khimar (kerudung kecil) dan mereka boleh menampakkan wajah mereka. Dengan syarat tidak menimbulkan godaan dan tidak ber-tabarruj. Dan mereka jika tetap menggunakan jilbab luar yang lebar dan menutup wajah mereka, itu lebih utama dan lebih terhormat.  Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Makna Idul Fitri, Hadits Tentang Berpikir, Insya Allah, Doa Saat Terdesak Hutang, Jual Baju Lebaran, Air Mani Keluar Visited 313 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1414648861&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Assalamu’alaikum, ustadz apakah benar bahwa wanita yang sudah tua renta boleh membuka jilbab di hadapan laki-laki? Mohon penjelasannya.  Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du, Pada asalnya, wanita wajib menutup seluruh auratnya dan menggunakan jilbab yang syar’i di depan laki-laki yang bukan mahram. Allah ta’ala berfirman: يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59). Allah ta’ala berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33) Tabarruj adalah menampakkan aurat dan keindahan diri wanita. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Umaimah bintu Ruqayyah radhiyallahu’anha : أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِاللَّهِ شَيْئًا، وَلَا تَسْرِقِي، وَلَا تَزْنِي، وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ، وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ، وَلَا تَنُوحِي، وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Aku membai’atmu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak membunuh anakmu, tidak membuat fitnah (tuduhan palsu), tidak meratap, tidak ber-tabarruj seperti wanita jahiliyah terdahulu.” (HR. Ahmad 6850, dihasankan oleh al-Albani dalam Jilbab Mar’ah Muslimah hal. 121). Tujuan adanya syariat hijab dan menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan wanita, melindungi wanita dan menjaga kesucian hati para laki-laki dan juga wanita. Sebagaimana dalam surat Al Ahzab ayat 59 di atas, Allah ta’ala katakan (yang artinya), “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. Allah ta’ala juga berfirman: وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53). Dan perintah untuk berjilbab serta menutup aurat berlaku umum, baik untuk wanita yang masih muda maupun wanita yang sudah tua. Kelonggaran penggunaan jilbab bagi wanita yang sudah tua Namun memang benar bahwa ada kelonggaran dalam penggunaan jilbab, bagi wanita yang sudah menopause. Allah ta’ala berfirman: وَالْقَوَاعِدُ مِنْ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 60). Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menjelaskan siapa wanita yang disebut al qawa’id dalam ayat ini. Beliau mengatakan: قال سعيد بن جبير ومقاتل بن حيان والضحاك وقتادة : هن اللواتي انقطع عنهن الحيض ويئسن من الولد ” اللاتي لا يرجون نكاحا ” أي لم يبق لهن تشوف إلى التزوج “Sa’id bin Jubair, Muqatil Ibnu Hayyan, Adh Dhahhak, dan Qatadah menjelaskan makna al qawa’id adalah para wanita yang sudah tidak haid lagi dan kecil kemungkinannya untuk punya anak, serta mereka sudah tidak lagi menginginkan jimak. Yaitu para wanita yang sudah tidak lagi memiliki hasrat untuk menikah” (Tafsir Ibnu Katsir, 10/272). Ringkasnya, al qawa’id adalah wanita yang sudah menopause. Namun para ulama khilaf tentang maksud ayat “tidak ada dosa baginya menanggalkan pakaiannya”. Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah wanita yang sudah menopause dibolehkan untuk membuka khimar-nya (jilbab dalam) sehingga terlihat rambut dan kepalanya. Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah (29/297) disebutkan: أحدهما: تضع خمارها، وذلك في بيتها، ومن وراء سترها من ثوب أو جدار، قال القرطبي: قال قوم: الكبيرة التي أيست من النكاح لو بدا شعرها فلا بأس، فعلى هذا يجوز لها وضع الخمار “Pendapat yang pertama, maksudnya adalah mereka boleh melepaskan khimar-nya. Dan ini hanya berlaku di rumahnya, dan rumahnya tertutupi tabir berupa kain atau tembok. Al Qurthubi mengatakan: Sebagian ulama berkata bahwa wanita yang sudah tua yang sudah tidak ada keinginan untuk berjimak lagi jika terlihat rambutnya maka tidak mengapa. Menurut pendapat ini, maka tidak mengapa mereka melepaskan khimar mereka”. Namun pendapat jumhur ulama, dan inilah pendapat yang rajih dalam masalah ini, maksudnya adalah mereka boleh melepaskan jilbab luar mereka dan tetap memakai khimar (jilbab dalam), serta boleh membuka wajah mereka (jika mereka mengikuti pendapat ulama yang mewajibkan wanita menutup wajah). Al Jashash rahimahullah mengatakan: قال ابن مسعود ومجاهد : والقواعد اللاتي لا يرجون نكاحا هن اللاتي لا يردنه . وثيابهن : جلابيبهن “Ibnu Mas’ud dan Mujahid mengatakan: al qawa’id (wanita menopause) yang sudah tidak berhasrat dan tidak ingin lagi untuk jimak. Dan yang dimaksud dengan tsiyab (pakaian) dalam ayat ini adalah jilbab mereka” (Ahkamul Qur’an, 3/485). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: قال ابن مسعود في قوله ” فليس عليهن جناح أن يضعن ثيابهن ” قال : الجلباب أو الرداء وكذلك روي عن ابن عباس وابن عمر ومجاهد وسعيد بن جبير وأبي الشعثاء وإبراهيم النخعي والحسن وقتادة والزهري والأوزاعي وغيره “Tafsiran Ibnu Mas’ud terhadap ayat “tidak ada dosa baginya menanggalkan pakaiannya” maksudnya adalah jilbabnya atau rida’-nya. Demikian juga tafsiran yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Abu asy-Sya’tsa, Ibrahim an-Nakhai, Al Hasan Al Bashri, Qatadah, Az Zuhri, Al Auza’i dan lainnya” (Tafsir Ibnu Katsir, 10/272). Dan jilbab adalah pakaian lapisan luar yang dipakai di atas khimar dan dijulurkan dari atas ke bawah serta biasanya juga digunakan untuk menutupi wajah. As Sa’di rahimahullah menjelaskan: وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن “Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, hal. 671). Beliau juga mengatakan: فهؤلاء يجوز لهن أن يكشفن وجوههن لأمن المحذور منها وعليها ، ولما كان نفي الحرج عنهن في وضع الثياب  “Wanita yang sudah tua dibolehkan bagi mereka untuk menampakkan wajah mereka. Karena mereka sudah aman dari perkara yang terlarang untuk mereka dan untuk orang lain. Dan juga dalam rangka menghilangkan kesulitan bagi mereka untuk menggunakan pakaian (yang lengkap)” (Taisir Karimirrahman, hal. 574). Karena wanita yang sudah tua boleh menampakkan wajahnya, konsekuensinya para lelaki boleh melihat wajah mereka. Ibnu Muflih rahimahullah mengatakan: جواز النظر من المرأة التي لا تشتهى، إلى ما يظهر غالبا “Dibolehkan bagi laki-laki untuk melihat wanita tua yang sudah tidak punya hasrat lagi, apa-apa yang biasa terlihat darinya secara umum” (Al Furu, 30/294). Walaupun ada kelonggaran untuk melepas jilbab luar dan boleh menampakkan wajah, namun jika wanita yang sudah tua tetap berjilbab lengkap dan menutup wajah, itu lebih utama. Karena Allah ta’ala, dalam surat An Nur ayat 60 di atas, berfirman (yang artinya), “tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka”. Ibnul Arabi rahimahullah mengatakan: ”وإنما خص القواعد بذلك دون غيرهن لانصراف النفوس عنهن , ولأن يستعففن بالتستر الكامل خير من فعل المباح لهن من وضع الثياب“ انتهى . “Dikhususkan bagi wanita tua yang sudah menopause untuk melepas jilbab luar, yang ini tidak berlaku untuk wanita yang lain, karena biasanya laki-laki sudah tidak berhasrat lagi kepada mereka. Namun jika mereka menjaga kehormatan mereka dengan menutup aurat secara sempurna, itu lebih baik bagi mereka daripada sekedar melakukan perkara mubah yaitu melepas jilbab luar” (Ahkamul Qur’an, 3/419). Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Al qawa’id adalah wanita yang sudah tidak lagi punya hasrat untuk berjimak dan sudah tidak lagi ada keinginan untuk berhias dengan perhiasan. Tidak mengapa bagi mereka untuk menampakkan wajah mereka di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Namun jika mereka berhijab sempurna maka itu lebih utama dan lebih hati-hati. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya) “tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka” (QS. An Nisa: 60). Dan karena sebagian dari wanita yang sudah tua tetap bisa menimbulkan godaan ketika melihatnya, karena kecantikannya, walaupun mereka tidak berhias dengan perhiasan. Adapun menampakkan wajah dan melepas jilbab luar jika disertai dengan tabarruj (berhias) maka ini tidak diperbolehkan. Dan di antara bentuk tabarruj adalah memperindah wajah dengan celak atau kosmetik semisalnya” (Fatawa Mar’ah Muslimah, 1/424). Kesimpulannya, wanita yang sudah tua dan sudah menopause mereka boleh melepaskan jilbab luar namun tetap menggunakan khimar (kerudung kecil) dan mereka boleh menampakkan wajah mereka. Dengan syarat tidak menimbulkan godaan dan tidak ber-tabarruj. Dan mereka jika tetap menggunakan jilbab luar yang lebar dan menutup wajah mereka, itu lebih utama dan lebih terhormat.  Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. *** Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Makna Idul Fitri, Hadits Tentang Berpikir, Insya Allah, Doa Saat Terdesak Hutang, Jual Baju Lebaran, Air Mani Keluar Visited 313 times, 1 visit(s) today Post Views: 460 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengapa Imam Ahmad Sering Mendoakan Imam Syafi’i? – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Imam Ahmad—semoga Allah merahmatinya—berkata,“Kami diperintahkan untuk rendah hati kepada orang yang mengajari kami.” Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata,“Aku bertanya kepada ayahku, bagaimana sosok imam Syafi’i itu?Aku mendengar Anda sering mendoakan kebaikan untuknya.” Beliau menjawab, “Wahai anakku, Syafi’i itu bagaikan matahari bagi duniadan seperti kesehatan bagi manusia, maka lihatlah,apakah dua hal ini ada gantinya atau bisa ditukar?” Abu Hatim ar-Razi berkata,“Ibnul Madīnī adalah seorang tokoh di tengah manusiadi bidang ilmu hadis dan kritik hadis, hingga imam Ahmad bin Hanbal tidak pernah menyebutkan namanya,tetapi menyebut nama kun-yah-nya untuk menghormatinya.”Ibrahim dan asy-Syaʿbi apabila bertemu,Ibrahim tidak akan berkata apa pun karena usianya. Ats-Tsauri berkata kepada Ibnu ʿUyainah,“Kenapa kamu tidak berbicara?”Dia menjawab, “Tidak, selama Anda masih hidup.” ==== وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللهُ أُمِرْنَا أَنْ نَتَوَاضَعَ لِمَنْ نَتَعَلَّمُ مِنْهُ وَقَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ قُلْتُ لِأَبِي أَيُّ رَجُلٍ كَانَ الشَّافِعِيُّ؟ فَإِنِّي سَمِعْتُكَ تُكْثِرُ الدُّعَاءَ لَهُ فَقَالَ يَا بُنَيَّ كَانَ الشَّافِعِيُّ كَالْشَّمْسِ لِلدُّنْيَا وَكَالْعَافِيَةِ لِلنَّاسِ فَانْظُرْ هَلْ لِهَذَيْنِ مِنْ خَلَفٍ أَوْ عَنْهُمَا مِنْ عِوَضٍ؟ وَقَالَ أَبُو حَاتِمٍ الرَّازِيُّ كَانَ ابْنُ الْمَدِينِيِّ عَلَمًا فِي النَّاسِ فِي مَعْرِفَةِ الْحَدِيثِ وَالْعِلَلِ وَكَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ لَا يُسَمِّيهِ إِنَّمَا يُكَنِّيهِ تَبْجِيلًا لَهُ وَكَانَ إِبْرَاهِيمُ وَالشَّعْبِيُّ إِذَا اجْتَمَعَا لَمْ يَتَكَلَّمْ إِبْرَاهِيمُ بِشَيْءٍ لِسِنِِّهِ وَقَالَ الثَّوْرِيُّ لِابْنِ عُيَيْنَةَ مَا لَكَ لَا تَحَدَّثُ؟ فَقَالَ: أَمَّا وَأَنْتَ حَيٌّ فَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Mengapa Imam Ahmad Sering Mendoakan Imam Syafi’i? – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Imam Ahmad—semoga Allah merahmatinya—berkata,“Kami diperintahkan untuk rendah hati kepada orang yang mengajari kami.” Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata,“Aku bertanya kepada ayahku, bagaimana sosok imam Syafi’i itu?Aku mendengar Anda sering mendoakan kebaikan untuknya.” Beliau menjawab, “Wahai anakku, Syafi’i itu bagaikan matahari bagi duniadan seperti kesehatan bagi manusia, maka lihatlah,apakah dua hal ini ada gantinya atau bisa ditukar?” Abu Hatim ar-Razi berkata,“Ibnul Madīnī adalah seorang tokoh di tengah manusiadi bidang ilmu hadis dan kritik hadis, hingga imam Ahmad bin Hanbal tidak pernah menyebutkan namanya,tetapi menyebut nama kun-yah-nya untuk menghormatinya.”Ibrahim dan asy-Syaʿbi apabila bertemu,Ibrahim tidak akan berkata apa pun karena usianya. Ats-Tsauri berkata kepada Ibnu ʿUyainah,“Kenapa kamu tidak berbicara?”Dia menjawab, “Tidak, selama Anda masih hidup.” ==== وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللهُ أُمِرْنَا أَنْ نَتَوَاضَعَ لِمَنْ نَتَعَلَّمُ مِنْهُ وَقَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ قُلْتُ لِأَبِي أَيُّ رَجُلٍ كَانَ الشَّافِعِيُّ؟ فَإِنِّي سَمِعْتُكَ تُكْثِرُ الدُّعَاءَ لَهُ فَقَالَ يَا بُنَيَّ كَانَ الشَّافِعِيُّ كَالْشَّمْسِ لِلدُّنْيَا وَكَالْعَافِيَةِ لِلنَّاسِ فَانْظُرْ هَلْ لِهَذَيْنِ مِنْ خَلَفٍ أَوْ عَنْهُمَا مِنْ عِوَضٍ؟ وَقَالَ أَبُو حَاتِمٍ الرَّازِيُّ كَانَ ابْنُ الْمَدِينِيِّ عَلَمًا فِي النَّاسِ فِي مَعْرِفَةِ الْحَدِيثِ وَالْعِلَلِ وَكَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ لَا يُسَمِّيهِ إِنَّمَا يُكَنِّيهِ تَبْجِيلًا لَهُ وَكَانَ إِبْرَاهِيمُ وَالشَّعْبِيُّ إِذَا اجْتَمَعَا لَمْ يَتَكَلَّمْ إِبْرَاهِيمُ بِشَيْءٍ لِسِنِِّهِ وَقَالَ الثَّوْرِيُّ لِابْنِ عُيَيْنَةَ مَا لَكَ لَا تَحَدَّثُ؟ فَقَالَ: أَمَّا وَأَنْتَ حَيٌّ فَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Imam Ahmad—semoga Allah merahmatinya—berkata,“Kami diperintahkan untuk rendah hati kepada orang yang mengajari kami.” Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata,“Aku bertanya kepada ayahku, bagaimana sosok imam Syafi’i itu?Aku mendengar Anda sering mendoakan kebaikan untuknya.” Beliau menjawab, “Wahai anakku, Syafi’i itu bagaikan matahari bagi duniadan seperti kesehatan bagi manusia, maka lihatlah,apakah dua hal ini ada gantinya atau bisa ditukar?” Abu Hatim ar-Razi berkata,“Ibnul Madīnī adalah seorang tokoh di tengah manusiadi bidang ilmu hadis dan kritik hadis, hingga imam Ahmad bin Hanbal tidak pernah menyebutkan namanya,tetapi menyebut nama kun-yah-nya untuk menghormatinya.”Ibrahim dan asy-Syaʿbi apabila bertemu,Ibrahim tidak akan berkata apa pun karena usianya. Ats-Tsauri berkata kepada Ibnu ʿUyainah,“Kenapa kamu tidak berbicara?”Dia menjawab, “Tidak, selama Anda masih hidup.” ==== وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللهُ أُمِرْنَا أَنْ نَتَوَاضَعَ لِمَنْ نَتَعَلَّمُ مِنْهُ وَقَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ قُلْتُ لِأَبِي أَيُّ رَجُلٍ كَانَ الشَّافِعِيُّ؟ فَإِنِّي سَمِعْتُكَ تُكْثِرُ الدُّعَاءَ لَهُ فَقَالَ يَا بُنَيَّ كَانَ الشَّافِعِيُّ كَالْشَّمْسِ لِلدُّنْيَا وَكَالْعَافِيَةِ لِلنَّاسِ فَانْظُرْ هَلْ لِهَذَيْنِ مِنْ خَلَفٍ أَوْ عَنْهُمَا مِنْ عِوَضٍ؟ وَقَالَ أَبُو حَاتِمٍ الرَّازِيُّ كَانَ ابْنُ الْمَدِينِيِّ عَلَمًا فِي النَّاسِ فِي مَعْرِفَةِ الْحَدِيثِ وَالْعِلَلِ وَكَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ لَا يُسَمِّيهِ إِنَّمَا يُكَنِّيهِ تَبْجِيلًا لَهُ وَكَانَ إِبْرَاهِيمُ وَالشَّعْبِيُّ إِذَا اجْتَمَعَا لَمْ يَتَكَلَّمْ إِبْرَاهِيمُ بِشَيْءٍ لِسِنِِّهِ وَقَالَ الثَّوْرِيُّ لِابْنِ عُيَيْنَةَ مَا لَكَ لَا تَحَدَّثُ؟ فَقَالَ: أَمَّا وَأَنْتَ حَيٌّ فَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Imam Ahmad—semoga Allah merahmatinya—berkata,“Kami diperintahkan untuk rendah hati kepada orang yang mengajari kami.” Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata,“Aku bertanya kepada ayahku, bagaimana sosok imam Syafi’i itu?Aku mendengar Anda sering mendoakan kebaikan untuknya.” Beliau menjawab, “Wahai anakku, Syafi’i itu bagaikan matahari bagi duniadan seperti kesehatan bagi manusia, maka lihatlah,apakah dua hal ini ada gantinya atau bisa ditukar?” Abu Hatim ar-Razi berkata,“Ibnul Madīnī adalah seorang tokoh di tengah manusiadi bidang ilmu hadis dan kritik hadis, hingga imam Ahmad bin Hanbal tidak pernah menyebutkan namanya,tetapi menyebut nama kun-yah-nya untuk menghormatinya.”Ibrahim dan asy-Syaʿbi apabila bertemu,Ibrahim tidak akan berkata apa pun karena usianya. Ats-Tsauri berkata kepada Ibnu ʿUyainah,“Kenapa kamu tidak berbicara?”Dia menjawab, “Tidak, selama Anda masih hidup.” ==== وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللهُ أُمِرْنَا أَنْ نَتَوَاضَعَ لِمَنْ نَتَعَلَّمُ مِنْهُ وَقَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ قُلْتُ لِأَبِي أَيُّ رَجُلٍ كَانَ الشَّافِعِيُّ؟ فَإِنِّي سَمِعْتُكَ تُكْثِرُ الدُّعَاءَ لَهُ فَقَالَ يَا بُنَيَّ كَانَ الشَّافِعِيُّ كَالْشَّمْسِ لِلدُّنْيَا وَكَالْعَافِيَةِ لِلنَّاسِ فَانْظُرْ هَلْ لِهَذَيْنِ مِنْ خَلَفٍ أَوْ عَنْهُمَا مِنْ عِوَضٍ؟ وَقَالَ أَبُو حَاتِمٍ الرَّازِيُّ كَانَ ابْنُ الْمَدِينِيِّ عَلَمًا فِي النَّاسِ فِي مَعْرِفَةِ الْحَدِيثِ وَالْعِلَلِ وَكَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ لَا يُسَمِّيهِ إِنَّمَا يُكَنِّيهِ تَبْجِيلًا لَهُ وَكَانَ إِبْرَاهِيمُ وَالشَّعْبِيُّ إِذَا اجْتَمَعَا لَمْ يَتَكَلَّمْ إِبْرَاهِيمُ بِشَيْءٍ لِسِنِِّهِ وَقَالَ الثَّوْرِيُّ لِابْنِ عُيَيْنَةَ مَا لَكَ لَا تَحَدَّثُ؟ فَقَالَ: أَمَّا وَأَنْتَ حَيٌّ فَلَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Angka Keramat

Segala sesuatu terjadi di alam semesta karena kehendak Allah ‘Azza Wajalla. Tidak ada satu pun yang dapat memberikan manfaat atau menimbulkan bahaya, kecuali karena Allah Ta’ala telah menghendakinya terjadi. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah.” (QS. Al-Baqarah: 102)Ketika menjelaskan ayat di atas,فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ“Maka, Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah.”Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu mengatakan,وفي هذه الآية وما أشبهها أن الأسباب مهما بلغت في قوة التأثير، فإنها تابعة للقضاء والقدر ليست مستقلة في التأثير“Di dalam ayat ini atau yang semisal dengannya menjelaskan bahwa sebab-sebab yang Allah tetapkan seberapa pun berpengaruh akan tetap mengikuti ketetapan Allah ‘Azza Wajalla dan tidak berdiri sendiri. ” (Tafsir As-Sa’di, hal. 61)Allah ‘Azza Wajalla menciptakan beberapa jenis sebab,Pertama, sebab kauniy, seperti makan sebagai sebab memperoleh rasa kenyang dan penghalau lapar, minum sebagai pelepas dahaga, dan lain-lain.Kedua, sebab syar’iy, seperti maksiat menjadi sebab seorang celaka, ketaatan merupakan sebab seseorang mendapatkan kebaikan, dan lain-lain.Baca Juga: Bulan Suro, Benarkah Bulan Keramat?Menjadikan angka sebagai patokan keberhasilan dan kesialanKetika seseorang menisbatkan sesuatu kepada hal yang dinilainya sebagai sebab, padahal tidak memiliki keterkaitan sebab-akibat, maka boleh jadi ia terjatuh ke dalam kesalahan. Seperti terlarangnya thiyarah dalam Islam, yaitu ketika seseorang mengaitkan sesuatu yang tidak berkaitan dengan keberhasilan dan kegagalan.Termasuk ketika seseorang mengaitkan kesialan dengan sebagian angka. Dan sungguh disayangkan, inilah yang banyak kita saksikan di beberapa tempat. Lift yang meniadakan tombol 4, angka 13 yang dianggap lambang kesialan, dan yang semisal dengannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,لا عَدْوَى وَلا طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ“Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada thiyarah. Dan yang membuatku kagum adalah al fa’lu.” (Rasulullah ditanya), apa itu al fa’lu? (Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab), yaitu kalimat-kalimat yang baik.” (HR. Bukhari no. 5776 dan Muslim no. 2224)Dalam sabda yang lain, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menuturkan,الطِيَرة شرك“Thiyarah termasuk di antara kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 4194, Abu Dawud no. 3910, At Tirmidzi no. 1614, dan Ibnu Majah no. 3538)Keyakinan dengan angka-angka semisal ini tidak akan berakibat baik bagi pelakunya. Bahkan Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu menyebutkan dampak buruknya,وإذا ألقى المسلم باله لهذه الأمور فلا يخلو من حالين : الأولى أن يستجيب لها فيقدم أو يحجم ، فيكون حينئذ قد علَّق أفعاله بما لا حقيقة له .الثانية أن لا يستجيب ، بأن يقدم ولا يبالي لكن يبقى في نفسه شيء من الهم أو الغم وهذا وإن كان أهون من الأول إلا أنه يجب عليه ألا يستجيب لداعي هذه الأمور مطلقا وأن يكون معتمدا على الله عز وجل“Ketika pikiran seorang muslim merespon perkara yang seperti ini, maka tidak terlepas dari dua kondisi:Pertama, ia membenarkan sehingga boleh jadi (dengan sebab itu) ia melakukan sesuatu atau mengurungkannya. Sungguh ia telah mengaitkan sesuatu dengan hal yang sebenarnya tidak ada.Kedua, ia tidak membenarkan, akan tetapi masih tersisa kegundahan ketika mengerjakan yang sebaliknya. Sekalipun kondisi ini lebih ringan dibanding yang pertama, akan tetapi tetap wajib bagi seorang muslim menghindarinya dan pasrah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla semata.” (Majmu’ Al-Fataawa, 1: 113)Dengan demikian, keyakinan bahwa angka keramat tertentu, baik yang diyakini memberi keberuntungan atau memberi kesialan bukanlah akidah Islam. Dan hendaknya seorang muslim berlindung kepada Allah dari lahirnya keyakinan seperti ini di dalam hatinya.Baca Juga:Pohon Angker Atau KeramatMacam-Macam Ziarah Kubur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id🔍 Dukhan, Hadits Tentang Rukun Iman Beserta Artinya, Kasiat Surat Alfatihah, Hadits Tentang Taat, Cara Membuang Jimat Menurut IslamTags: angka keramatAqidahaqidah islambelajar tauhiddosa syirikkeutamaan tauhidkhurofatnasihatnasihat islamramalanSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhid

Angka Keramat

Segala sesuatu terjadi di alam semesta karena kehendak Allah ‘Azza Wajalla. Tidak ada satu pun yang dapat memberikan manfaat atau menimbulkan bahaya, kecuali karena Allah Ta’ala telah menghendakinya terjadi. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah.” (QS. Al-Baqarah: 102)Ketika menjelaskan ayat di atas,فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ“Maka, Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah.”Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu mengatakan,وفي هذه الآية وما أشبهها أن الأسباب مهما بلغت في قوة التأثير، فإنها تابعة للقضاء والقدر ليست مستقلة في التأثير“Di dalam ayat ini atau yang semisal dengannya menjelaskan bahwa sebab-sebab yang Allah tetapkan seberapa pun berpengaruh akan tetap mengikuti ketetapan Allah ‘Azza Wajalla dan tidak berdiri sendiri. ” (Tafsir As-Sa’di, hal. 61)Allah ‘Azza Wajalla menciptakan beberapa jenis sebab,Pertama, sebab kauniy, seperti makan sebagai sebab memperoleh rasa kenyang dan penghalau lapar, minum sebagai pelepas dahaga, dan lain-lain.Kedua, sebab syar’iy, seperti maksiat menjadi sebab seorang celaka, ketaatan merupakan sebab seseorang mendapatkan kebaikan, dan lain-lain.Baca Juga: Bulan Suro, Benarkah Bulan Keramat?Menjadikan angka sebagai patokan keberhasilan dan kesialanKetika seseorang menisbatkan sesuatu kepada hal yang dinilainya sebagai sebab, padahal tidak memiliki keterkaitan sebab-akibat, maka boleh jadi ia terjatuh ke dalam kesalahan. Seperti terlarangnya thiyarah dalam Islam, yaitu ketika seseorang mengaitkan sesuatu yang tidak berkaitan dengan keberhasilan dan kegagalan.Termasuk ketika seseorang mengaitkan kesialan dengan sebagian angka. Dan sungguh disayangkan, inilah yang banyak kita saksikan di beberapa tempat. Lift yang meniadakan tombol 4, angka 13 yang dianggap lambang kesialan, dan yang semisal dengannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,لا عَدْوَى وَلا طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ“Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada thiyarah. Dan yang membuatku kagum adalah al fa’lu.” (Rasulullah ditanya), apa itu al fa’lu? (Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab), yaitu kalimat-kalimat yang baik.” (HR. Bukhari no. 5776 dan Muslim no. 2224)Dalam sabda yang lain, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menuturkan,الطِيَرة شرك“Thiyarah termasuk di antara kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 4194, Abu Dawud no. 3910, At Tirmidzi no. 1614, dan Ibnu Majah no. 3538)Keyakinan dengan angka-angka semisal ini tidak akan berakibat baik bagi pelakunya. Bahkan Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu menyebutkan dampak buruknya,وإذا ألقى المسلم باله لهذه الأمور فلا يخلو من حالين : الأولى أن يستجيب لها فيقدم أو يحجم ، فيكون حينئذ قد علَّق أفعاله بما لا حقيقة له .الثانية أن لا يستجيب ، بأن يقدم ولا يبالي لكن يبقى في نفسه شيء من الهم أو الغم وهذا وإن كان أهون من الأول إلا أنه يجب عليه ألا يستجيب لداعي هذه الأمور مطلقا وأن يكون معتمدا على الله عز وجل“Ketika pikiran seorang muslim merespon perkara yang seperti ini, maka tidak terlepas dari dua kondisi:Pertama, ia membenarkan sehingga boleh jadi (dengan sebab itu) ia melakukan sesuatu atau mengurungkannya. Sungguh ia telah mengaitkan sesuatu dengan hal yang sebenarnya tidak ada.Kedua, ia tidak membenarkan, akan tetapi masih tersisa kegundahan ketika mengerjakan yang sebaliknya. Sekalipun kondisi ini lebih ringan dibanding yang pertama, akan tetapi tetap wajib bagi seorang muslim menghindarinya dan pasrah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla semata.” (Majmu’ Al-Fataawa, 1: 113)Dengan demikian, keyakinan bahwa angka keramat tertentu, baik yang diyakini memberi keberuntungan atau memberi kesialan bukanlah akidah Islam. Dan hendaknya seorang muslim berlindung kepada Allah dari lahirnya keyakinan seperti ini di dalam hatinya.Baca Juga:Pohon Angker Atau KeramatMacam-Macam Ziarah Kubur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id🔍 Dukhan, Hadits Tentang Rukun Iman Beserta Artinya, Kasiat Surat Alfatihah, Hadits Tentang Taat, Cara Membuang Jimat Menurut IslamTags: angka keramatAqidahaqidah islambelajar tauhiddosa syirikkeutamaan tauhidkhurofatnasihatnasihat islamramalanSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhid
Segala sesuatu terjadi di alam semesta karena kehendak Allah ‘Azza Wajalla. Tidak ada satu pun yang dapat memberikan manfaat atau menimbulkan bahaya, kecuali karena Allah Ta’ala telah menghendakinya terjadi. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah.” (QS. Al-Baqarah: 102)Ketika menjelaskan ayat di atas,فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ“Maka, Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah.”Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu mengatakan,وفي هذه الآية وما أشبهها أن الأسباب مهما بلغت في قوة التأثير، فإنها تابعة للقضاء والقدر ليست مستقلة في التأثير“Di dalam ayat ini atau yang semisal dengannya menjelaskan bahwa sebab-sebab yang Allah tetapkan seberapa pun berpengaruh akan tetap mengikuti ketetapan Allah ‘Azza Wajalla dan tidak berdiri sendiri. ” (Tafsir As-Sa’di, hal. 61)Allah ‘Azza Wajalla menciptakan beberapa jenis sebab,Pertama, sebab kauniy, seperti makan sebagai sebab memperoleh rasa kenyang dan penghalau lapar, minum sebagai pelepas dahaga, dan lain-lain.Kedua, sebab syar’iy, seperti maksiat menjadi sebab seorang celaka, ketaatan merupakan sebab seseorang mendapatkan kebaikan, dan lain-lain.Baca Juga: Bulan Suro, Benarkah Bulan Keramat?Menjadikan angka sebagai patokan keberhasilan dan kesialanKetika seseorang menisbatkan sesuatu kepada hal yang dinilainya sebagai sebab, padahal tidak memiliki keterkaitan sebab-akibat, maka boleh jadi ia terjatuh ke dalam kesalahan. Seperti terlarangnya thiyarah dalam Islam, yaitu ketika seseorang mengaitkan sesuatu yang tidak berkaitan dengan keberhasilan dan kegagalan.Termasuk ketika seseorang mengaitkan kesialan dengan sebagian angka. Dan sungguh disayangkan, inilah yang banyak kita saksikan di beberapa tempat. Lift yang meniadakan tombol 4, angka 13 yang dianggap lambang kesialan, dan yang semisal dengannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,لا عَدْوَى وَلا طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ“Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada thiyarah. Dan yang membuatku kagum adalah al fa’lu.” (Rasulullah ditanya), apa itu al fa’lu? (Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab), yaitu kalimat-kalimat yang baik.” (HR. Bukhari no. 5776 dan Muslim no. 2224)Dalam sabda yang lain, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menuturkan,الطِيَرة شرك“Thiyarah termasuk di antara kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 4194, Abu Dawud no. 3910, At Tirmidzi no. 1614, dan Ibnu Majah no. 3538)Keyakinan dengan angka-angka semisal ini tidak akan berakibat baik bagi pelakunya. Bahkan Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu menyebutkan dampak buruknya,وإذا ألقى المسلم باله لهذه الأمور فلا يخلو من حالين : الأولى أن يستجيب لها فيقدم أو يحجم ، فيكون حينئذ قد علَّق أفعاله بما لا حقيقة له .الثانية أن لا يستجيب ، بأن يقدم ولا يبالي لكن يبقى في نفسه شيء من الهم أو الغم وهذا وإن كان أهون من الأول إلا أنه يجب عليه ألا يستجيب لداعي هذه الأمور مطلقا وأن يكون معتمدا على الله عز وجل“Ketika pikiran seorang muslim merespon perkara yang seperti ini, maka tidak terlepas dari dua kondisi:Pertama, ia membenarkan sehingga boleh jadi (dengan sebab itu) ia melakukan sesuatu atau mengurungkannya. Sungguh ia telah mengaitkan sesuatu dengan hal yang sebenarnya tidak ada.Kedua, ia tidak membenarkan, akan tetapi masih tersisa kegundahan ketika mengerjakan yang sebaliknya. Sekalipun kondisi ini lebih ringan dibanding yang pertama, akan tetapi tetap wajib bagi seorang muslim menghindarinya dan pasrah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla semata.” (Majmu’ Al-Fataawa, 1: 113)Dengan demikian, keyakinan bahwa angka keramat tertentu, baik yang diyakini memberi keberuntungan atau memberi kesialan bukanlah akidah Islam. Dan hendaknya seorang muslim berlindung kepada Allah dari lahirnya keyakinan seperti ini di dalam hatinya.Baca Juga:Pohon Angker Atau KeramatMacam-Macam Ziarah Kubur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id🔍 Dukhan, Hadits Tentang Rukun Iman Beserta Artinya, Kasiat Surat Alfatihah, Hadits Tentang Taat, Cara Membuang Jimat Menurut IslamTags: angka keramatAqidahaqidah islambelajar tauhiddosa syirikkeutamaan tauhidkhurofatnasihatnasihat islamramalanSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhid


Segala sesuatu terjadi di alam semesta karena kehendak Allah ‘Azza Wajalla. Tidak ada satu pun yang dapat memberikan manfaat atau menimbulkan bahaya, kecuali karena Allah Ta’ala telah menghendakinya terjadi. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah.” (QS. Al-Baqarah: 102)Ketika menjelaskan ayat di atas,فَإِنَّهُ نَزَّلَهُ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ“Maka, Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah.”Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu mengatakan,وفي هذه الآية وما أشبهها أن الأسباب مهما بلغت في قوة التأثير، فإنها تابعة للقضاء والقدر ليست مستقلة في التأثير“Di dalam ayat ini atau yang semisal dengannya menjelaskan bahwa sebab-sebab yang Allah tetapkan seberapa pun berpengaruh akan tetap mengikuti ketetapan Allah ‘Azza Wajalla dan tidak berdiri sendiri. ” (Tafsir As-Sa’di, hal. 61)Allah ‘Azza Wajalla menciptakan beberapa jenis sebab,Pertama, sebab kauniy, seperti makan sebagai sebab memperoleh rasa kenyang dan penghalau lapar, minum sebagai pelepas dahaga, dan lain-lain.Kedua, sebab syar’iy, seperti maksiat menjadi sebab seorang celaka, ketaatan merupakan sebab seseorang mendapatkan kebaikan, dan lain-lain.Baca Juga: Bulan Suro, Benarkah Bulan Keramat?Menjadikan angka sebagai patokan keberhasilan dan kesialanKetika seseorang menisbatkan sesuatu kepada hal yang dinilainya sebagai sebab, padahal tidak memiliki keterkaitan sebab-akibat, maka boleh jadi ia terjatuh ke dalam kesalahan. Seperti terlarangnya thiyarah dalam Islam, yaitu ketika seseorang mengaitkan sesuatu yang tidak berkaitan dengan keberhasilan dan kegagalan.Termasuk ketika seseorang mengaitkan kesialan dengan sebagian angka. Dan sungguh disayangkan, inilah yang banyak kita saksikan di beberapa tempat. Lift yang meniadakan tombol 4, angka 13 yang dianggap lambang kesialan, dan yang semisal dengannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,لا عَدْوَى وَلا طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ“Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada thiyarah. Dan yang membuatku kagum adalah al fa’lu.” (Rasulullah ditanya), apa itu al fa’lu? (Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab), yaitu kalimat-kalimat yang baik.” (HR. Bukhari no. 5776 dan Muslim no. 2224)Dalam sabda yang lain, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menuturkan,الطِيَرة شرك“Thiyarah termasuk di antara kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 4194, Abu Dawud no. 3910, At Tirmidzi no. 1614, dan Ibnu Majah no. 3538)Keyakinan dengan angka-angka semisal ini tidak akan berakibat baik bagi pelakunya. Bahkan Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu menyebutkan dampak buruknya,وإذا ألقى المسلم باله لهذه الأمور فلا يخلو من حالين : الأولى أن يستجيب لها فيقدم أو يحجم ، فيكون حينئذ قد علَّق أفعاله بما لا حقيقة له .الثانية أن لا يستجيب ، بأن يقدم ولا يبالي لكن يبقى في نفسه شيء من الهم أو الغم وهذا وإن كان أهون من الأول إلا أنه يجب عليه ألا يستجيب لداعي هذه الأمور مطلقا وأن يكون معتمدا على الله عز وجل“Ketika pikiran seorang muslim merespon perkara yang seperti ini, maka tidak terlepas dari dua kondisi:Pertama, ia membenarkan sehingga boleh jadi (dengan sebab itu) ia melakukan sesuatu atau mengurungkannya. Sungguh ia telah mengaitkan sesuatu dengan hal yang sebenarnya tidak ada.Kedua, ia tidak membenarkan, akan tetapi masih tersisa kegundahan ketika mengerjakan yang sebaliknya. Sekalipun kondisi ini lebih ringan dibanding yang pertama, akan tetapi tetap wajib bagi seorang muslim menghindarinya dan pasrah hanya kepada Allah ‘Azza Wajalla semata.” (Majmu’ Al-Fataawa, 1: 113)Dengan demikian, keyakinan bahwa angka keramat tertentu, baik yang diyakini memberi keberuntungan atau memberi kesialan bukanlah akidah Islam. Dan hendaknya seorang muslim berlindung kepada Allah dari lahirnya keyakinan seperti ini di dalam hatinya.Baca Juga:Pohon Angker Atau KeramatMacam-Macam Ziarah Kubur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: Muslim.or.id🔍 Dukhan, Hadits Tentang Rukun Iman Beserta Artinya, Kasiat Surat Alfatihah, Hadits Tentang Taat, Cara Membuang Jimat Menurut IslamTags: angka keramatAqidahaqidah islambelajar tauhiddosa syirikkeutamaan tauhidkhurofatnasihatnasihat islamramalanSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhid

Obat untuk Orang yang Malas Salat – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Sebagian saudara-saudara kitaberat dan sulit untuk mengerjakan salat. Baik itu sepenuhnya, yakni salat sepenuhnya terasa berat baginya,baik itu ia seorang penuntut ilmu, bukan penuntut ilmu, atau orang yang baru masuk Islam. Maupun terasa berat baginya beberapa wajibnya atau sunah muakad-nya saja.Di antara hukum wajib dalam salat—berdasarkan pendapat banyak ulama—adalah salat secara berjamaah. Sebagian orang merasa berat melakukan salat berjamaah, tapi ia tetap salat.Kami katakan bahwa hal pertama yang harus dipegang teguh—setelah perhatiannya terhadap salat—adalah melatih dirinya untuk mendirikan salat melalui dua cara: [PERTAMA]Cara pertama, rutin melakukan suatu ibadah dengan sunah-sunahnya.Barang siapa yang rutin melakukan hal wajib sekaligus sunah-sunahnya, maka ketika ia dalam keadaan malas akan tetap menjalankan hal wajib tersebut, dan hanya meninggalkan yang sunah.Ini cukup jelas. Inilah makna perkataan Imam Ahmad bahwa orang yang meninggalkan sunah rawatib adalah orang yang buruk. Karena pada saat ia dalam keadaan lemah dan malasnya, bisa jadi akan meninggalkan yang wajib. [KEDUA]Cara kedua, memberi perhatian besar pada salat-salat yang paling ditekankan.Salat fardu lima waktu yang paling ditekankan adalah Salat Asar,lalu Salat Subuh, kemudian Salat Isya. Orang yang menjaga tiga salat ini,akan mampu menjaga salat-salat lainnya. Bahkan, para ulama menyatakan bahwa orang yang menjaga Salat Asarakan mampu menjaga salat-salat lainnya. Sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, “Jagalah semua salat dan Salat Wustha …” (QS. Al-Baqarah: 238)Makna Salat Wustha adalah Salat Asar. Menjaga Salat Asar sangat ditekankan, lebih ditekankan daripada salat lainnya.Bahkan, sebagian Nabi tidak disibukkan kecuali dari Salat Asar.Nabi Sulaiman pernah tersibukkan darinya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tersibukkan dari Salat Asar pada saat perang Khandaq,dan beliau mengerjakannya setelah waktunya habis. Oleh sebab itu, jika kamu melihat orang yang merasa berat melakukan salat,maka katakan padanya:“Biasakan dirimu untuk menjaga Salat Asar!” Salat Asar merupakan salat pertengahan.Barang siapa yang menjaga Salat Asar dan salat-salat lainnya “Jagalah semua salat dan Salat Wustha, …”maka ia akan mampu menjaga salat lainnya setelah itu. ==== وَبَعْضُ الْإِخْوَانِ يَعْنِي يَكُونُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ أَمْرُهَا ثَقِيلٌ وَشَاقٌّ إِمَّا بِالْكُلِّيَّةِ فَيَشُقُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ سَوَاءً مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَوْ مِنْ غَيْرِهِمْ أَوْ مِنْ حَدِيثِ عَهْدٍ بِالْإِسْلَامِ أَوْ يَشُقُّ عَلَيْهِ بَعْضُ وَاجِبَاتِهَا أَوْ مَنْدُوْبَاتِهَا الْمُؤَكَّدَةِ فَمِنَ الْوَاجِبَاتِ فِي قَوْلِ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ الْجَمَاعَةُ فَبَعْضُ النَّاسِ قَدْ تَشُقُّ عَلَيْهِ الْجَمَاعَةُ وَلَكِنَّهُ يُصَلِّي فَنَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا يَلْزَمُ الْمَرْءُ بَعْدَ الْعِنَايَةِ بِالصَّلَاةِ أَنْ يُدَرِّبَ نَفْسَهُ عَلَيْهَا بِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ يَأْتِيَ بِالشَّيْءِ مَعَ مَنْدُوبَاتِهِ فَمَنْ أَتَى بِالْوَاجِبِ مَع مَنْدُوبَاتِهِ فَإِنَّهُ فِي حَالِ كَسَلِهِ وَضَعْفِهِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ ذَلِكَ عَلَى سَبِيلِ الْوُجُوبِ وَيَتْرُكُ الْمَنْدُوبَ وَهَذَا وَاضِحٌ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ أَحْمَدَ إِنَّ الَّذِي يَتْرُكُ السُّنَنَ الرَّوَاتِبَ رَجُلٌ سُوءٌ لِأَنَّهُ فِي حَالِ ضَعْفِهِ وَفُتُوْرِهِ قَدْ يَتْرُكُ الْفَرَائِضَ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يُعْنَى بِالصَّلَوَاتِ الْآكَدِ وَآكَدُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ الْعَصْرُ ثُمَّ الْفَجْرُ ثُمَّ الْعِشَاءُ فَهَذِه الصَّلَوَاتُ الثَّلَاثُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى الْبَاقِي بَلْ قَدْ نَصَّ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنَّ مَنْ حَافَظَ عَلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى الْبَاقِيَاتِ كَمَا قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى فَالصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ صَلَاةُ الْعَصْرِ فَصَلَاةُ الْعَصْرِ الْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا مُؤَكَّدٌ آكَدُ مِنْ غَيْرِهَا وَمَا شُغِلَ بَعْضُ الْأَنْبِيَاءِ إِلَّا عَنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ فَقَدْ شُغِلَ سُلَيْمَانُ عَنْهَا وَشُغِلُ نَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهَا فِي غَزْوَةِ الْخَنْدَقِ وَمَا صَلَّاهَا إِلَّا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا فَلِذَلِكَ إِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا تَثْقُلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ فَقُلْ لَهُ عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى الْمُحَافَظَةِ عَلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ هَذِهِ هِيَ وُسْطَى الصَّلَوَاتِ فَمَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَاةِ وَسَائِرِ الصَّلَوَاتِ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى بَاقِي الصَّلَوَاتِ بَعْدَ ذَلِكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Obat untuk Orang yang Malas Salat – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Sebagian saudara-saudara kitaberat dan sulit untuk mengerjakan salat. Baik itu sepenuhnya, yakni salat sepenuhnya terasa berat baginya,baik itu ia seorang penuntut ilmu, bukan penuntut ilmu, atau orang yang baru masuk Islam. Maupun terasa berat baginya beberapa wajibnya atau sunah muakad-nya saja.Di antara hukum wajib dalam salat—berdasarkan pendapat banyak ulama—adalah salat secara berjamaah. Sebagian orang merasa berat melakukan salat berjamaah, tapi ia tetap salat.Kami katakan bahwa hal pertama yang harus dipegang teguh—setelah perhatiannya terhadap salat—adalah melatih dirinya untuk mendirikan salat melalui dua cara: [PERTAMA]Cara pertama, rutin melakukan suatu ibadah dengan sunah-sunahnya.Barang siapa yang rutin melakukan hal wajib sekaligus sunah-sunahnya, maka ketika ia dalam keadaan malas akan tetap menjalankan hal wajib tersebut, dan hanya meninggalkan yang sunah.Ini cukup jelas. Inilah makna perkataan Imam Ahmad bahwa orang yang meninggalkan sunah rawatib adalah orang yang buruk. Karena pada saat ia dalam keadaan lemah dan malasnya, bisa jadi akan meninggalkan yang wajib. [KEDUA]Cara kedua, memberi perhatian besar pada salat-salat yang paling ditekankan.Salat fardu lima waktu yang paling ditekankan adalah Salat Asar,lalu Salat Subuh, kemudian Salat Isya. Orang yang menjaga tiga salat ini,akan mampu menjaga salat-salat lainnya. Bahkan, para ulama menyatakan bahwa orang yang menjaga Salat Asarakan mampu menjaga salat-salat lainnya. Sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, “Jagalah semua salat dan Salat Wustha …” (QS. Al-Baqarah: 238)Makna Salat Wustha adalah Salat Asar. Menjaga Salat Asar sangat ditekankan, lebih ditekankan daripada salat lainnya.Bahkan, sebagian Nabi tidak disibukkan kecuali dari Salat Asar.Nabi Sulaiman pernah tersibukkan darinya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tersibukkan dari Salat Asar pada saat perang Khandaq,dan beliau mengerjakannya setelah waktunya habis. Oleh sebab itu, jika kamu melihat orang yang merasa berat melakukan salat,maka katakan padanya:“Biasakan dirimu untuk menjaga Salat Asar!” Salat Asar merupakan salat pertengahan.Barang siapa yang menjaga Salat Asar dan salat-salat lainnya “Jagalah semua salat dan Salat Wustha, …”maka ia akan mampu menjaga salat lainnya setelah itu. ==== وَبَعْضُ الْإِخْوَانِ يَعْنِي يَكُونُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ أَمْرُهَا ثَقِيلٌ وَشَاقٌّ إِمَّا بِالْكُلِّيَّةِ فَيَشُقُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ سَوَاءً مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَوْ مِنْ غَيْرِهِمْ أَوْ مِنْ حَدِيثِ عَهْدٍ بِالْإِسْلَامِ أَوْ يَشُقُّ عَلَيْهِ بَعْضُ وَاجِبَاتِهَا أَوْ مَنْدُوْبَاتِهَا الْمُؤَكَّدَةِ فَمِنَ الْوَاجِبَاتِ فِي قَوْلِ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ الْجَمَاعَةُ فَبَعْضُ النَّاسِ قَدْ تَشُقُّ عَلَيْهِ الْجَمَاعَةُ وَلَكِنَّهُ يُصَلِّي فَنَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا يَلْزَمُ الْمَرْءُ بَعْدَ الْعِنَايَةِ بِالصَّلَاةِ أَنْ يُدَرِّبَ نَفْسَهُ عَلَيْهَا بِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ يَأْتِيَ بِالشَّيْءِ مَعَ مَنْدُوبَاتِهِ فَمَنْ أَتَى بِالْوَاجِبِ مَع مَنْدُوبَاتِهِ فَإِنَّهُ فِي حَالِ كَسَلِهِ وَضَعْفِهِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ ذَلِكَ عَلَى سَبِيلِ الْوُجُوبِ وَيَتْرُكُ الْمَنْدُوبَ وَهَذَا وَاضِحٌ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ أَحْمَدَ إِنَّ الَّذِي يَتْرُكُ السُّنَنَ الرَّوَاتِبَ رَجُلٌ سُوءٌ لِأَنَّهُ فِي حَالِ ضَعْفِهِ وَفُتُوْرِهِ قَدْ يَتْرُكُ الْفَرَائِضَ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يُعْنَى بِالصَّلَوَاتِ الْآكَدِ وَآكَدُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ الْعَصْرُ ثُمَّ الْفَجْرُ ثُمَّ الْعِشَاءُ فَهَذِه الصَّلَوَاتُ الثَّلَاثُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى الْبَاقِي بَلْ قَدْ نَصَّ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنَّ مَنْ حَافَظَ عَلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى الْبَاقِيَاتِ كَمَا قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى فَالصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ صَلَاةُ الْعَصْرِ فَصَلَاةُ الْعَصْرِ الْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا مُؤَكَّدٌ آكَدُ مِنْ غَيْرِهَا وَمَا شُغِلَ بَعْضُ الْأَنْبِيَاءِ إِلَّا عَنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ فَقَدْ شُغِلَ سُلَيْمَانُ عَنْهَا وَشُغِلُ نَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهَا فِي غَزْوَةِ الْخَنْدَقِ وَمَا صَلَّاهَا إِلَّا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا فَلِذَلِكَ إِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا تَثْقُلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ فَقُلْ لَهُ عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى الْمُحَافَظَةِ عَلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ هَذِهِ هِيَ وُسْطَى الصَّلَوَاتِ فَمَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَاةِ وَسَائِرِ الصَّلَوَاتِ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى بَاقِي الصَّلَوَاتِ بَعْدَ ذَلِكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Sebagian saudara-saudara kitaberat dan sulit untuk mengerjakan salat. Baik itu sepenuhnya, yakni salat sepenuhnya terasa berat baginya,baik itu ia seorang penuntut ilmu, bukan penuntut ilmu, atau orang yang baru masuk Islam. Maupun terasa berat baginya beberapa wajibnya atau sunah muakad-nya saja.Di antara hukum wajib dalam salat—berdasarkan pendapat banyak ulama—adalah salat secara berjamaah. Sebagian orang merasa berat melakukan salat berjamaah, tapi ia tetap salat.Kami katakan bahwa hal pertama yang harus dipegang teguh—setelah perhatiannya terhadap salat—adalah melatih dirinya untuk mendirikan salat melalui dua cara: [PERTAMA]Cara pertama, rutin melakukan suatu ibadah dengan sunah-sunahnya.Barang siapa yang rutin melakukan hal wajib sekaligus sunah-sunahnya, maka ketika ia dalam keadaan malas akan tetap menjalankan hal wajib tersebut, dan hanya meninggalkan yang sunah.Ini cukup jelas. Inilah makna perkataan Imam Ahmad bahwa orang yang meninggalkan sunah rawatib adalah orang yang buruk. Karena pada saat ia dalam keadaan lemah dan malasnya, bisa jadi akan meninggalkan yang wajib. [KEDUA]Cara kedua, memberi perhatian besar pada salat-salat yang paling ditekankan.Salat fardu lima waktu yang paling ditekankan adalah Salat Asar,lalu Salat Subuh, kemudian Salat Isya. Orang yang menjaga tiga salat ini,akan mampu menjaga salat-salat lainnya. Bahkan, para ulama menyatakan bahwa orang yang menjaga Salat Asarakan mampu menjaga salat-salat lainnya. Sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, “Jagalah semua salat dan Salat Wustha …” (QS. Al-Baqarah: 238)Makna Salat Wustha adalah Salat Asar. Menjaga Salat Asar sangat ditekankan, lebih ditekankan daripada salat lainnya.Bahkan, sebagian Nabi tidak disibukkan kecuali dari Salat Asar.Nabi Sulaiman pernah tersibukkan darinya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tersibukkan dari Salat Asar pada saat perang Khandaq,dan beliau mengerjakannya setelah waktunya habis. Oleh sebab itu, jika kamu melihat orang yang merasa berat melakukan salat,maka katakan padanya:“Biasakan dirimu untuk menjaga Salat Asar!” Salat Asar merupakan salat pertengahan.Barang siapa yang menjaga Salat Asar dan salat-salat lainnya “Jagalah semua salat dan Salat Wustha, …”maka ia akan mampu menjaga salat lainnya setelah itu. ==== وَبَعْضُ الْإِخْوَانِ يَعْنِي يَكُونُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ أَمْرُهَا ثَقِيلٌ وَشَاقٌّ إِمَّا بِالْكُلِّيَّةِ فَيَشُقُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ سَوَاءً مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَوْ مِنْ غَيْرِهِمْ أَوْ مِنْ حَدِيثِ عَهْدٍ بِالْإِسْلَامِ أَوْ يَشُقُّ عَلَيْهِ بَعْضُ وَاجِبَاتِهَا أَوْ مَنْدُوْبَاتِهَا الْمُؤَكَّدَةِ فَمِنَ الْوَاجِبَاتِ فِي قَوْلِ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ الْجَمَاعَةُ فَبَعْضُ النَّاسِ قَدْ تَشُقُّ عَلَيْهِ الْجَمَاعَةُ وَلَكِنَّهُ يُصَلِّي فَنَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا يَلْزَمُ الْمَرْءُ بَعْدَ الْعِنَايَةِ بِالصَّلَاةِ أَنْ يُدَرِّبَ نَفْسَهُ عَلَيْهَا بِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ يَأْتِيَ بِالشَّيْءِ مَعَ مَنْدُوبَاتِهِ فَمَنْ أَتَى بِالْوَاجِبِ مَع مَنْدُوبَاتِهِ فَإِنَّهُ فِي حَالِ كَسَلِهِ وَضَعْفِهِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ ذَلِكَ عَلَى سَبِيلِ الْوُجُوبِ وَيَتْرُكُ الْمَنْدُوبَ وَهَذَا وَاضِحٌ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ أَحْمَدَ إِنَّ الَّذِي يَتْرُكُ السُّنَنَ الرَّوَاتِبَ رَجُلٌ سُوءٌ لِأَنَّهُ فِي حَالِ ضَعْفِهِ وَفُتُوْرِهِ قَدْ يَتْرُكُ الْفَرَائِضَ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يُعْنَى بِالصَّلَوَاتِ الْآكَدِ وَآكَدُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ الْعَصْرُ ثُمَّ الْفَجْرُ ثُمَّ الْعِشَاءُ فَهَذِه الصَّلَوَاتُ الثَّلَاثُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى الْبَاقِي بَلْ قَدْ نَصَّ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنَّ مَنْ حَافَظَ عَلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى الْبَاقِيَاتِ كَمَا قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى فَالصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ صَلَاةُ الْعَصْرِ فَصَلَاةُ الْعَصْرِ الْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا مُؤَكَّدٌ آكَدُ مِنْ غَيْرِهَا وَمَا شُغِلَ بَعْضُ الْأَنْبِيَاءِ إِلَّا عَنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ فَقَدْ شُغِلَ سُلَيْمَانُ عَنْهَا وَشُغِلُ نَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهَا فِي غَزْوَةِ الْخَنْدَقِ وَمَا صَلَّاهَا إِلَّا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا فَلِذَلِكَ إِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا تَثْقُلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ فَقُلْ لَهُ عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى الْمُحَافَظَةِ عَلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ هَذِهِ هِيَ وُسْطَى الصَّلَوَاتِ فَمَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَاةِ وَسَائِرِ الصَّلَوَاتِ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى بَاقِي الصَّلَوَاتِ بَعْدَ ذَلِكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Sebagian saudara-saudara kitaberat dan sulit untuk mengerjakan salat. Baik itu sepenuhnya, yakni salat sepenuhnya terasa berat baginya,baik itu ia seorang penuntut ilmu, bukan penuntut ilmu, atau orang yang baru masuk Islam. Maupun terasa berat baginya beberapa wajibnya atau sunah muakad-nya saja.Di antara hukum wajib dalam salat—berdasarkan pendapat banyak ulama—adalah salat secara berjamaah. Sebagian orang merasa berat melakukan salat berjamaah, tapi ia tetap salat.Kami katakan bahwa hal pertama yang harus dipegang teguh—setelah perhatiannya terhadap salat—adalah melatih dirinya untuk mendirikan salat melalui dua cara: [PERTAMA]Cara pertama, rutin melakukan suatu ibadah dengan sunah-sunahnya.Barang siapa yang rutin melakukan hal wajib sekaligus sunah-sunahnya, maka ketika ia dalam keadaan malas akan tetap menjalankan hal wajib tersebut, dan hanya meninggalkan yang sunah.Ini cukup jelas. Inilah makna perkataan Imam Ahmad bahwa orang yang meninggalkan sunah rawatib adalah orang yang buruk. Karena pada saat ia dalam keadaan lemah dan malasnya, bisa jadi akan meninggalkan yang wajib. [KEDUA]Cara kedua, memberi perhatian besar pada salat-salat yang paling ditekankan.Salat fardu lima waktu yang paling ditekankan adalah Salat Asar,lalu Salat Subuh, kemudian Salat Isya. Orang yang menjaga tiga salat ini,akan mampu menjaga salat-salat lainnya. Bahkan, para ulama menyatakan bahwa orang yang menjaga Salat Asarakan mampu menjaga salat-salat lainnya. Sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, “Jagalah semua salat dan Salat Wustha …” (QS. Al-Baqarah: 238)Makna Salat Wustha adalah Salat Asar. Menjaga Salat Asar sangat ditekankan, lebih ditekankan daripada salat lainnya.Bahkan, sebagian Nabi tidak disibukkan kecuali dari Salat Asar.Nabi Sulaiman pernah tersibukkan darinya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tersibukkan dari Salat Asar pada saat perang Khandaq,dan beliau mengerjakannya setelah waktunya habis. Oleh sebab itu, jika kamu melihat orang yang merasa berat melakukan salat,maka katakan padanya:“Biasakan dirimu untuk menjaga Salat Asar!” Salat Asar merupakan salat pertengahan.Barang siapa yang menjaga Salat Asar dan salat-salat lainnya “Jagalah semua salat dan Salat Wustha, …”maka ia akan mampu menjaga salat lainnya setelah itu. ==== وَبَعْضُ الْإِخْوَانِ يَعْنِي يَكُونُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ أَمْرُهَا ثَقِيلٌ وَشَاقٌّ إِمَّا بِالْكُلِّيَّةِ فَيَشُقُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ سَوَاءً مِنْ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَوْ مِنْ غَيْرِهِمْ أَوْ مِنْ حَدِيثِ عَهْدٍ بِالْإِسْلَامِ أَوْ يَشُقُّ عَلَيْهِ بَعْضُ وَاجِبَاتِهَا أَوْ مَنْدُوْبَاتِهَا الْمُؤَكَّدَةِ فَمِنَ الْوَاجِبَاتِ فِي قَوْلِ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ الْجَمَاعَةُ فَبَعْضُ النَّاسِ قَدْ تَشُقُّ عَلَيْهِ الْجَمَاعَةُ وَلَكِنَّهُ يُصَلِّي فَنَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا يَلْزَمُ الْمَرْءُ بَعْدَ الْعِنَايَةِ بِالصَّلَاةِ أَنْ يُدَرِّبَ نَفْسَهُ عَلَيْهَا بِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ يَأْتِيَ بِالشَّيْءِ مَعَ مَنْدُوبَاتِهِ فَمَنْ أَتَى بِالْوَاجِبِ مَع مَنْدُوبَاتِهِ فَإِنَّهُ فِي حَالِ كَسَلِهِ وَضَعْفِهِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ ذَلِكَ عَلَى سَبِيلِ الْوُجُوبِ وَيَتْرُكُ الْمَنْدُوبَ وَهَذَا وَاضِحٌ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ أَحْمَدَ إِنَّ الَّذِي يَتْرُكُ السُّنَنَ الرَّوَاتِبَ رَجُلٌ سُوءٌ لِأَنَّهُ فِي حَالِ ضَعْفِهِ وَفُتُوْرِهِ قَدْ يَتْرُكُ الْفَرَائِضَ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنْ يُعْنَى بِالصَّلَوَاتِ الْآكَدِ وَآكَدُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ الْعَصْرُ ثُمَّ الْفَجْرُ ثُمَّ الْعِشَاءُ فَهَذِه الصَّلَوَاتُ الثَّلَاثُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى الْبَاقِي بَلْ قَدْ نَصَّ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنَّ مَنْ حَافَظَ عَلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى الْبَاقِيَاتِ كَمَا قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى فَالصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ صَلَاةُ الْعَصْرِ فَصَلَاةُ الْعَصْرِ الْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا مُؤَكَّدٌ آكَدُ مِنْ غَيْرِهَا وَمَا شُغِلَ بَعْضُ الْأَنْبِيَاءِ إِلَّا عَنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ فَقَدْ شُغِلَ سُلَيْمَانُ عَنْهَا وَشُغِلُ نَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهَا فِي غَزْوَةِ الْخَنْدَقِ وَمَا صَلَّاهَا إِلَّا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا فَلِذَلِكَ إِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا تَثْقُلُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ فَقُلْ لَهُ عَوِّدْ نَفْسَكَ عَلَى الْمُحَافَظَةِ عَلَى صَلَاةِ الْعَصْرِ هَذِهِ هِيَ وُسْطَى الصَّلَوَاتِ فَمَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَاةِ وَسَائِرِ الصَّلَوَاتِ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى فَإِنَّهُ سَيُحَافِظُ عَلَى بَاقِي الصَّلَوَاتِ بَعْدَ ذَلِكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bulughul Maram – Shalat: Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat

Adakah shalat qabliyah Ashar? Bagaimanakah cara mengerjakannya?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah)   Daftar Isi tutup 1. Hadits 10/359 2. Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Hadits 10/359 Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat عَنْ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رَحِمَ اللهُ امْرَءاًصَلَّى أرْبَعاً قَبْلَ الْعَصْرِ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، وَابْنُ خُزَيْمَةَ وَصَحَّحَهُ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Hadits ini hasan menurut Tirmidzi dan sahih menurut Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 10:188; Abu Daud, no. 1271; Tirmidzi, no. 430; dan Ibnu Khuzaimah, no. 1193. Tirmidzi mengatakan bahwa sanad hadits ini gharib hasan. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:278-279].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat empat rakaat sebelum Ashar. Hendaklah menjaga shalat sunnah qabliyah Ashar agar mendapatkan doa rahmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini berisi doa atau pengabaran. Kalau diartikan doa, maka maknanya juga adalah pengabaran, yaitu kabar gembira bagi orang yang melakukan shalat qabliyah Ashar empat rakaat. Shalat empat rakaat qabliyah Ashar ini tidak masuk rawatib muakkad karena tidak diriwayatkan kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkannya. Oleh karenanya, Aisyah dan Ibnu ‘Umar tidak menyebutkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Shalat empat rakaat qabliyah Ashar dilakukan dengan dua rakaat salam, dua rakaat salam.   Baca juga: Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad Cara Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Shalat Qabliyah Ashar Dua atau Empat Rakaat? Rawatib Ashar dari Bahasan Riyadhus Sholihin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:278-281. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:588-589.     —   Diselesaikan pada Senin pagi, 19 Rabiul Akhir 1444 H, 14 November 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah keutamaan shalat sunnah shalat ashar shalat qabliyah ashar shalat rawatib shalat sunnah shalat sunnah rawatib shalat tathawwu'

Bulughul Maram – Shalat: Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat

Adakah shalat qabliyah Ashar? Bagaimanakah cara mengerjakannya?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah)   Daftar Isi tutup 1. Hadits 10/359 2. Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Hadits 10/359 Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat عَنْ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رَحِمَ اللهُ امْرَءاًصَلَّى أرْبَعاً قَبْلَ الْعَصْرِ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، وَابْنُ خُزَيْمَةَ وَصَحَّحَهُ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Hadits ini hasan menurut Tirmidzi dan sahih menurut Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 10:188; Abu Daud, no. 1271; Tirmidzi, no. 430; dan Ibnu Khuzaimah, no. 1193. Tirmidzi mengatakan bahwa sanad hadits ini gharib hasan. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:278-279].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat empat rakaat sebelum Ashar. Hendaklah menjaga shalat sunnah qabliyah Ashar agar mendapatkan doa rahmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini berisi doa atau pengabaran. Kalau diartikan doa, maka maknanya juga adalah pengabaran, yaitu kabar gembira bagi orang yang melakukan shalat qabliyah Ashar empat rakaat. Shalat empat rakaat qabliyah Ashar ini tidak masuk rawatib muakkad karena tidak diriwayatkan kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkannya. Oleh karenanya, Aisyah dan Ibnu ‘Umar tidak menyebutkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Shalat empat rakaat qabliyah Ashar dilakukan dengan dua rakaat salam, dua rakaat salam.   Baca juga: Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad Cara Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Shalat Qabliyah Ashar Dua atau Empat Rakaat? Rawatib Ashar dari Bahasan Riyadhus Sholihin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:278-281. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:588-589.     —   Diselesaikan pada Senin pagi, 19 Rabiul Akhir 1444 H, 14 November 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah keutamaan shalat sunnah shalat ashar shalat qabliyah ashar shalat rawatib shalat sunnah shalat sunnah rawatib shalat tathawwu'
Adakah shalat qabliyah Ashar? Bagaimanakah cara mengerjakannya?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah)   Daftar Isi tutup 1. Hadits 10/359 2. Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Hadits 10/359 Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat عَنْ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رَحِمَ اللهُ امْرَءاًصَلَّى أرْبَعاً قَبْلَ الْعَصْرِ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، وَابْنُ خُزَيْمَةَ وَصَحَّحَهُ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Hadits ini hasan menurut Tirmidzi dan sahih menurut Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 10:188; Abu Daud, no. 1271; Tirmidzi, no. 430; dan Ibnu Khuzaimah, no. 1193. Tirmidzi mengatakan bahwa sanad hadits ini gharib hasan. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:278-279].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat empat rakaat sebelum Ashar. Hendaklah menjaga shalat sunnah qabliyah Ashar agar mendapatkan doa rahmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini berisi doa atau pengabaran. Kalau diartikan doa, maka maknanya juga adalah pengabaran, yaitu kabar gembira bagi orang yang melakukan shalat qabliyah Ashar empat rakaat. Shalat empat rakaat qabliyah Ashar ini tidak masuk rawatib muakkad karena tidak diriwayatkan kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkannya. Oleh karenanya, Aisyah dan Ibnu ‘Umar tidak menyebutkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Shalat empat rakaat qabliyah Ashar dilakukan dengan dua rakaat salam, dua rakaat salam.   Baca juga: Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad Cara Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Shalat Qabliyah Ashar Dua atau Empat Rakaat? Rawatib Ashar dari Bahasan Riyadhus Sholihin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:278-281. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:588-589.     —   Diselesaikan pada Senin pagi, 19 Rabiul Akhir 1444 H, 14 November 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah keutamaan shalat sunnah shalat ashar shalat qabliyah ashar shalat rawatib shalat sunnah shalat sunnah rawatib shalat tathawwu'


Adakah shalat qabliyah Ashar? Bagaimanakah cara mengerjakannya?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah)   Daftar Isi tutup 1. Hadits 10/359 2. Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi:   Hadits 10/359 Keutamaan Shalat Qabliyah Ashar Empat Rakaat Dapat Doa Rahmat عَنْ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رَحِمَ اللهُ امْرَءاًصَلَّى أرْبَعاً قَبْلَ الْعَصْرِ»، رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، وَابْنُ خُزَيْمَةَ وَصَحَّحَهُ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Hadits ini hasan menurut Tirmidzi dan sahih menurut Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 10:188; Abu Daud, no. 1271; Tirmidzi, no. 430; dan Ibnu Khuzaimah, no. 1193. Tirmidzi mengatakan bahwa sanad hadits ini gharib hasan. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:278-279].   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat empat rakaat sebelum Ashar. Hendaklah menjaga shalat sunnah qabliyah Ashar agar mendapatkan doa rahmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini berisi doa atau pengabaran. Kalau diartikan doa, maka maknanya juga adalah pengabaran, yaitu kabar gembira bagi orang yang melakukan shalat qabliyah Ashar empat rakaat. Shalat empat rakaat qabliyah Ashar ini tidak masuk rawatib muakkad karena tidak diriwayatkan kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkannya. Oleh karenanya, Aisyah dan Ibnu ‘Umar tidak menyebutkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Shalat empat rakaat qabliyah Ashar dilakukan dengan dua rakaat salam, dua rakaat salam.   Baca juga: Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad Cara Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Shalat Qabliyah Ashar Dua atau Empat Rakaat? Rawatib Ashar dari Bahasan Riyadhus Sholihin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:278-281. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:588-589.     —   Diselesaikan pada Senin pagi, 19 Rabiul Akhir 1444 H, 14 November 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah keutamaan shalat sunnah shalat ashar shalat qabliyah ashar shalat rawatib shalat sunnah shalat sunnah rawatib shalat tathawwu'

Ibadah Hanya untuk Allah Semata

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah ta’ala, hendaknya kita mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan semua bentuk ibadah kepada selain Allah. Karena tujuan kita diciptakan oleh Allah di dunia ini adalah agar kita mentauhidkan-Nya. Allah ta’ala berfirman, :وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. adz-Dzariyat: 56-58) Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan makna ayat ini: “Maknanya: Dan Aku tidak menciptakan ahlus sa’adah (makhluk yang mendapatkan kebahagiaan) dari kalangan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mentauhidkan Aku.” (Tafsir al-Qurthubi, 17/55) Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah juga menjelaskan ayat di atas: “Anda telah memahami bahwa Allah ta’ala tidak menciptakan Anda dengan sia-sia. Dan Allah tidak menciptakan Anda agar Anda bisa makan dan minum saja. Atau agar Anda bisa bersenang-senang dan berleha-leha di dunia. Bukan, bukan itu tujuan Allah menciptakan Anda. Allah ta’ala menciptakan Anda untuk beribadah kepada-Nya semata. Dan Allah ciptakan benda-benda di alam semesta ini (makanan, minuman, udara, dll.) dalam rangka untuk membantu Anda agar bisa beribadah kepada Allah. Karena Anda tidak akan mampu hidup di dunia tanpa adanya benda-benda tersebut. Dan Anda tidak akan bisa beribadah kepada Allah kecuali dengan adanya benda-benda tersebut. Allah ciptakan mereka untuk Anda, agar Anda beribadah kepada Allah semata. Bukan agar Anda bisa bersenang-senang, berleha-leha, berbuat maksiat, berbuat dosa, makan, minum sesuai keinginan Anda. Yang demikian ini keadaannya binatang! Adapun manusia, Allah ciptakan mereka untuk suatu tujuan yang agung dan hikmah yang agung, yaitu agar Anda beribadah kepada Allah semata.” (Silsilah Syarhil Rasail, hal 335) Kita diperintahkan untuk menyembah Allah semata Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menyerahkan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah semata, dan Allah ta’ala melarang kita mempersembahkan ibadah kepada selain-Nya. Allah ta’ala berfirman: وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ “Dan Rabb-mu telah memerintahkan kamu untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya semata.” (QS. al-Isra: 23) Allah ta’ala juga berfirman: وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ “Dan tidaklah kita diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah semata dan memurnikan ibadah hanya kepada Allah.” (QS. al-Bayyinah: 5) Mentauhidkan Allah juga adalah hak Allah yang wajib kita tunaikan. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا “Wahai Mu’adz! Tahukah Engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba? Dan apa hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah? Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun”. Mu’adz bertanya, “Wahai Rasûlullah! Apakah kabar gembira ini sebaiknya aku sampaikan kepada orang-orang?” Nabi menjawab, “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja (sehingga tidak beramal).” (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30) Para pembaca yang budiman, renungkanlah! Karena Allah ta’ala lah yang menciptakan kita, maka sungguh aneh dan durhaka jika kita menyembah selain-Nya. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian semata. Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian. Agar kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 21) Oleh karena itu Allah mengutus para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam untuk menegakkan tauhid dan mendakwahkannya. Allah ta’ala berfirman: وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian.” (QS. al-Anbiya: 25) Allah ta’ala juga berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’.” (QS. an-Nahl: 36) Dari Nabi dan Rasul yang pertama hingga yang terakhir, inti dakwah mereka adalah mengajak manusia untuk mempersembahkan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah meringkaskan dengan indah tentang urgensi tauhid bagi manusia. Beliau mengatakan, “Semua kitab samawi dan semua Rasul, semuanya mendakwahkan tauhid dan melarang dari lawannya yaitu kesyirikan. Terlebih lagi, Rasulullah Muhammad shallallahu’alahi wa sallam. Dan al-Qur’an yang mulia ini, telah memerintahkan kita untuk bertauhid, mewajibkannya, menegaskan dengan sangat tegas, serta menjelaskannya dengan sangat jelas. Al-Qur’an juga telah mengabarkan bahwa tidak ada keselamatan, tidak ada kesuksesan, dan tidak ada kebahagiaan kecuali dengan tauhid. Semua jenis dalil, baik dalil logika, dalil naqli, dalil ufuqi wan nafsi, semua merupakan bukti nyata yang memerintahkan dan mewajibkan kita untuk bertauhid. Dan tauhid adalah hak Allah yang harus ditunaikan para hamba. Tauhid adalah perkara yang paling agung dalam agama. Tauhid adalah landasan yang paling mendasar dalam agama, serta pokok dari semua amalan.” (Al-Qaulus Sadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, hal. 14) Larangan berbuat syirik Ketika kita diperintahkan untuk mempersembahkan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah, maka kita juga dilarang mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Perbuatan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah disebut dengan kesyirikan, pelakunya disebut musyrik.  Larangan berbuat syirik banyak sekali dalam al-Qur’an dan hadits. Di antaranya, Allah ta’ala berfirman: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah semata dan janganlah berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun.” (QS. an-Nisa: 36) Allah ta’ala juga berfirman: وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.” (QS. al-Hajj: 26) Allah ta’ala juga berfirman: وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun (di dalamnya) di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin: 18) Dan Allah ta’ala tidak pernah ridha dengan kesyirikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: قال الله تعالى: أنا أغنى الشركاء عن الشرك، من عمل عملاً أشرك فيه معي غيري تركته وشركه “Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku tidak butuh terhadap orang-orang musyrik atas kesyirikan yang mereka lakukan. Barang siapa yang menyekutukan Aku dengan sesuatu yang lain, akan Ku tinggalkan ia bersama kesyirikannya‘.” (HR. Muslim no.2985) Ketahuilah wahai para pembaca rahimakumullah, bahwa perbuatan syirik adalah dosa yang paling besar. Allah ta’ala berfirman: وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Luqman: 13) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ قالوا: يا رَسُولَ اللَّهِ، وَما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلَاتِ “Jauhilah 7 dosa yang membinasakan! Para sahabat bertanya: Apa saja wahai Rasulullah? Nabi menjawab: perbuatan syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur dari perang, dan menuduh wanita baik-baik telah berzina.” (HR. Bukhari no. 6857, Muslim no. 89) Orang yang melakukan kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika ia mati dalam keadaan belum bertaubat. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa: 48) Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam Tafsir as-Sa’di menjelaskan surat an-Nisa ayat 48 di atas: “Ayat yang mulia ini bicara tentang orang yang belum bertaubat. Adapun orang yang sudah bertaubat dari kesyirikan, maka Allah ampuni dosa syiriknya dan dosa lainnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya): Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53), yaitu bagi orang yang bertaubat dan berinabah.” (Taisir Karimirrahman) Orang yang melakukan kesyirikan juga akan hangus semua pahala amalannya. Allah ta’ala berfirman: وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. al-An’am: 88) Allah ta’ala juga berfirman: وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65) Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan: “Maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah.” (Tafsir ath-Thabari, 21/322) Ayat ini menarik karena yang diajak bicara oleh Allah dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Muhammad Ali ash-Shabuni rahimahullah menjelaskan: “Ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘Ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’.” (Shafwatut Tafasir, 3/80) Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar menghadapi perlawanan dari orang-orang musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?! Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di meringkaskan bahaya syirik dengan penjelasan yang bagus. Beliau katakan, “Ketika kesyirikan adalah perkara yang bertolak-belakang dengan tauhid. Ia juga perkara yang mewajibkan orang untuk masuk neraka dan kekal di dalamnya. Ia juga perkara yang mencegah orang untuk masuk surga, jika syiriknya adalah syirik akbar. Dan kebahagiaan tidak akan pernah didapat kecuali dengan membebaskan diri dari syirik. Maka, sudah semestinya seorang hamba takut kepada kesyirikan setakut-takutnya. Dan berusaha untuk lari dari kesyirikan sejauh-jauhnya serta meninggalkan semua sarana dan sebab kesyirikan. Dan hendaknya meminta kepada Allah berupa keselamatan dari kesyirikan, sebagaimana dilakukan oleh para Nabi dan orang-orang shalih.” (Al-Qaulus Sadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, hal. 27) Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah kepada kita semua agar dapat mentauhidkan-Nya dengan benar dan agar dijauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Wallahul muwaffiq. *** Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Imam Mahdi Sudah Lahir, Doa Tahnik Bayi, Allah Itu Ada Dimana, Mewarnai Rambut Dalam Islam, Download Ebook Islami Terbaru, Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Tahajud Visited 205 times, 1 visit(s) today Post Views: 461 QRIS donasi Yufid

Ibadah Hanya untuk Allah Semata

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah ta’ala, hendaknya kita mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan semua bentuk ibadah kepada selain Allah. Karena tujuan kita diciptakan oleh Allah di dunia ini adalah agar kita mentauhidkan-Nya. Allah ta’ala berfirman, :وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. adz-Dzariyat: 56-58) Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan makna ayat ini: “Maknanya: Dan Aku tidak menciptakan ahlus sa’adah (makhluk yang mendapatkan kebahagiaan) dari kalangan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mentauhidkan Aku.” (Tafsir al-Qurthubi, 17/55) Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah juga menjelaskan ayat di atas: “Anda telah memahami bahwa Allah ta’ala tidak menciptakan Anda dengan sia-sia. Dan Allah tidak menciptakan Anda agar Anda bisa makan dan minum saja. Atau agar Anda bisa bersenang-senang dan berleha-leha di dunia. Bukan, bukan itu tujuan Allah menciptakan Anda. Allah ta’ala menciptakan Anda untuk beribadah kepada-Nya semata. Dan Allah ciptakan benda-benda di alam semesta ini (makanan, minuman, udara, dll.) dalam rangka untuk membantu Anda agar bisa beribadah kepada Allah. Karena Anda tidak akan mampu hidup di dunia tanpa adanya benda-benda tersebut. Dan Anda tidak akan bisa beribadah kepada Allah kecuali dengan adanya benda-benda tersebut. Allah ciptakan mereka untuk Anda, agar Anda beribadah kepada Allah semata. Bukan agar Anda bisa bersenang-senang, berleha-leha, berbuat maksiat, berbuat dosa, makan, minum sesuai keinginan Anda. Yang demikian ini keadaannya binatang! Adapun manusia, Allah ciptakan mereka untuk suatu tujuan yang agung dan hikmah yang agung, yaitu agar Anda beribadah kepada Allah semata.” (Silsilah Syarhil Rasail, hal 335) Kita diperintahkan untuk menyembah Allah semata Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menyerahkan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah semata, dan Allah ta’ala melarang kita mempersembahkan ibadah kepada selain-Nya. Allah ta’ala berfirman: وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ “Dan Rabb-mu telah memerintahkan kamu untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya semata.” (QS. al-Isra: 23) Allah ta’ala juga berfirman: وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ “Dan tidaklah kita diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah semata dan memurnikan ibadah hanya kepada Allah.” (QS. al-Bayyinah: 5) Mentauhidkan Allah juga adalah hak Allah yang wajib kita tunaikan. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا “Wahai Mu’adz! Tahukah Engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba? Dan apa hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah? Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun”. Mu’adz bertanya, “Wahai Rasûlullah! Apakah kabar gembira ini sebaiknya aku sampaikan kepada orang-orang?” Nabi menjawab, “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja (sehingga tidak beramal).” (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30) Para pembaca yang budiman, renungkanlah! Karena Allah ta’ala lah yang menciptakan kita, maka sungguh aneh dan durhaka jika kita menyembah selain-Nya. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian semata. Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian. Agar kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 21) Oleh karena itu Allah mengutus para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam untuk menegakkan tauhid dan mendakwahkannya. Allah ta’ala berfirman: وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian.” (QS. al-Anbiya: 25) Allah ta’ala juga berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’.” (QS. an-Nahl: 36) Dari Nabi dan Rasul yang pertama hingga yang terakhir, inti dakwah mereka adalah mengajak manusia untuk mempersembahkan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah meringkaskan dengan indah tentang urgensi tauhid bagi manusia. Beliau mengatakan, “Semua kitab samawi dan semua Rasul, semuanya mendakwahkan tauhid dan melarang dari lawannya yaitu kesyirikan. Terlebih lagi, Rasulullah Muhammad shallallahu’alahi wa sallam. Dan al-Qur’an yang mulia ini, telah memerintahkan kita untuk bertauhid, mewajibkannya, menegaskan dengan sangat tegas, serta menjelaskannya dengan sangat jelas. Al-Qur’an juga telah mengabarkan bahwa tidak ada keselamatan, tidak ada kesuksesan, dan tidak ada kebahagiaan kecuali dengan tauhid. Semua jenis dalil, baik dalil logika, dalil naqli, dalil ufuqi wan nafsi, semua merupakan bukti nyata yang memerintahkan dan mewajibkan kita untuk bertauhid. Dan tauhid adalah hak Allah yang harus ditunaikan para hamba. Tauhid adalah perkara yang paling agung dalam agama. Tauhid adalah landasan yang paling mendasar dalam agama, serta pokok dari semua amalan.” (Al-Qaulus Sadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, hal. 14) Larangan berbuat syirik Ketika kita diperintahkan untuk mempersembahkan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah, maka kita juga dilarang mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Perbuatan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah disebut dengan kesyirikan, pelakunya disebut musyrik.  Larangan berbuat syirik banyak sekali dalam al-Qur’an dan hadits. Di antaranya, Allah ta’ala berfirman: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah semata dan janganlah berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun.” (QS. an-Nisa: 36) Allah ta’ala juga berfirman: وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.” (QS. al-Hajj: 26) Allah ta’ala juga berfirman: وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun (di dalamnya) di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin: 18) Dan Allah ta’ala tidak pernah ridha dengan kesyirikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: قال الله تعالى: أنا أغنى الشركاء عن الشرك، من عمل عملاً أشرك فيه معي غيري تركته وشركه “Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku tidak butuh terhadap orang-orang musyrik atas kesyirikan yang mereka lakukan. Barang siapa yang menyekutukan Aku dengan sesuatu yang lain, akan Ku tinggalkan ia bersama kesyirikannya‘.” (HR. Muslim no.2985) Ketahuilah wahai para pembaca rahimakumullah, bahwa perbuatan syirik adalah dosa yang paling besar. Allah ta’ala berfirman: وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Luqman: 13) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ قالوا: يا رَسُولَ اللَّهِ، وَما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلَاتِ “Jauhilah 7 dosa yang membinasakan! Para sahabat bertanya: Apa saja wahai Rasulullah? Nabi menjawab: perbuatan syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur dari perang, dan menuduh wanita baik-baik telah berzina.” (HR. Bukhari no. 6857, Muslim no. 89) Orang yang melakukan kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika ia mati dalam keadaan belum bertaubat. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa: 48) Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam Tafsir as-Sa’di menjelaskan surat an-Nisa ayat 48 di atas: “Ayat yang mulia ini bicara tentang orang yang belum bertaubat. Adapun orang yang sudah bertaubat dari kesyirikan, maka Allah ampuni dosa syiriknya dan dosa lainnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya): Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53), yaitu bagi orang yang bertaubat dan berinabah.” (Taisir Karimirrahman) Orang yang melakukan kesyirikan juga akan hangus semua pahala amalannya. Allah ta’ala berfirman: وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. al-An’am: 88) Allah ta’ala juga berfirman: وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65) Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan: “Maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah.” (Tafsir ath-Thabari, 21/322) Ayat ini menarik karena yang diajak bicara oleh Allah dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Muhammad Ali ash-Shabuni rahimahullah menjelaskan: “Ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘Ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’.” (Shafwatut Tafasir, 3/80) Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar menghadapi perlawanan dari orang-orang musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?! Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di meringkaskan bahaya syirik dengan penjelasan yang bagus. Beliau katakan, “Ketika kesyirikan adalah perkara yang bertolak-belakang dengan tauhid. Ia juga perkara yang mewajibkan orang untuk masuk neraka dan kekal di dalamnya. Ia juga perkara yang mencegah orang untuk masuk surga, jika syiriknya adalah syirik akbar. Dan kebahagiaan tidak akan pernah didapat kecuali dengan membebaskan diri dari syirik. Maka, sudah semestinya seorang hamba takut kepada kesyirikan setakut-takutnya. Dan berusaha untuk lari dari kesyirikan sejauh-jauhnya serta meninggalkan semua sarana dan sebab kesyirikan. Dan hendaknya meminta kepada Allah berupa keselamatan dari kesyirikan, sebagaimana dilakukan oleh para Nabi dan orang-orang shalih.” (Al-Qaulus Sadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, hal. 27) Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah kepada kita semua agar dapat mentauhidkan-Nya dengan benar dan agar dijauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Wallahul muwaffiq. *** Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Imam Mahdi Sudah Lahir, Doa Tahnik Bayi, Allah Itu Ada Dimana, Mewarnai Rambut Dalam Islam, Download Ebook Islami Terbaru, Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Tahajud Visited 205 times, 1 visit(s) today Post Views: 461 QRIS donasi Yufid
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah ta’ala, hendaknya kita mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan semua bentuk ibadah kepada selain Allah. Karena tujuan kita diciptakan oleh Allah di dunia ini adalah agar kita mentauhidkan-Nya. Allah ta’ala berfirman, :وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. adz-Dzariyat: 56-58) Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan makna ayat ini: “Maknanya: Dan Aku tidak menciptakan ahlus sa’adah (makhluk yang mendapatkan kebahagiaan) dari kalangan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mentauhidkan Aku.” (Tafsir al-Qurthubi, 17/55) Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah juga menjelaskan ayat di atas: “Anda telah memahami bahwa Allah ta’ala tidak menciptakan Anda dengan sia-sia. Dan Allah tidak menciptakan Anda agar Anda bisa makan dan minum saja. Atau agar Anda bisa bersenang-senang dan berleha-leha di dunia. Bukan, bukan itu tujuan Allah menciptakan Anda. Allah ta’ala menciptakan Anda untuk beribadah kepada-Nya semata. Dan Allah ciptakan benda-benda di alam semesta ini (makanan, minuman, udara, dll.) dalam rangka untuk membantu Anda agar bisa beribadah kepada Allah. Karena Anda tidak akan mampu hidup di dunia tanpa adanya benda-benda tersebut. Dan Anda tidak akan bisa beribadah kepada Allah kecuali dengan adanya benda-benda tersebut. Allah ciptakan mereka untuk Anda, agar Anda beribadah kepada Allah semata. Bukan agar Anda bisa bersenang-senang, berleha-leha, berbuat maksiat, berbuat dosa, makan, minum sesuai keinginan Anda. Yang demikian ini keadaannya binatang! Adapun manusia, Allah ciptakan mereka untuk suatu tujuan yang agung dan hikmah yang agung, yaitu agar Anda beribadah kepada Allah semata.” (Silsilah Syarhil Rasail, hal 335) Kita diperintahkan untuk menyembah Allah semata Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menyerahkan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah semata, dan Allah ta’ala melarang kita mempersembahkan ibadah kepada selain-Nya. Allah ta’ala berfirman: وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ “Dan Rabb-mu telah memerintahkan kamu untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya semata.” (QS. al-Isra: 23) Allah ta’ala juga berfirman: وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ “Dan tidaklah kita diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah semata dan memurnikan ibadah hanya kepada Allah.” (QS. al-Bayyinah: 5) Mentauhidkan Allah juga adalah hak Allah yang wajib kita tunaikan. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا “Wahai Mu’adz! Tahukah Engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba? Dan apa hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah? Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun”. Mu’adz bertanya, “Wahai Rasûlullah! Apakah kabar gembira ini sebaiknya aku sampaikan kepada orang-orang?” Nabi menjawab, “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja (sehingga tidak beramal).” (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30) Para pembaca yang budiman, renungkanlah! Karena Allah ta’ala lah yang menciptakan kita, maka sungguh aneh dan durhaka jika kita menyembah selain-Nya. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian semata. Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian. Agar kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 21) Oleh karena itu Allah mengutus para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam untuk menegakkan tauhid dan mendakwahkannya. Allah ta’ala berfirman: وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian.” (QS. al-Anbiya: 25) Allah ta’ala juga berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’.” (QS. an-Nahl: 36) Dari Nabi dan Rasul yang pertama hingga yang terakhir, inti dakwah mereka adalah mengajak manusia untuk mempersembahkan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah meringkaskan dengan indah tentang urgensi tauhid bagi manusia. Beliau mengatakan, “Semua kitab samawi dan semua Rasul, semuanya mendakwahkan tauhid dan melarang dari lawannya yaitu kesyirikan. Terlebih lagi, Rasulullah Muhammad shallallahu’alahi wa sallam. Dan al-Qur’an yang mulia ini, telah memerintahkan kita untuk bertauhid, mewajibkannya, menegaskan dengan sangat tegas, serta menjelaskannya dengan sangat jelas. Al-Qur’an juga telah mengabarkan bahwa tidak ada keselamatan, tidak ada kesuksesan, dan tidak ada kebahagiaan kecuali dengan tauhid. Semua jenis dalil, baik dalil logika, dalil naqli, dalil ufuqi wan nafsi, semua merupakan bukti nyata yang memerintahkan dan mewajibkan kita untuk bertauhid. Dan tauhid adalah hak Allah yang harus ditunaikan para hamba. Tauhid adalah perkara yang paling agung dalam agama. Tauhid adalah landasan yang paling mendasar dalam agama, serta pokok dari semua amalan.” (Al-Qaulus Sadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, hal. 14) Larangan berbuat syirik Ketika kita diperintahkan untuk mempersembahkan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah, maka kita juga dilarang mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Perbuatan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah disebut dengan kesyirikan, pelakunya disebut musyrik.  Larangan berbuat syirik banyak sekali dalam al-Qur’an dan hadits. Di antaranya, Allah ta’ala berfirman: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah semata dan janganlah berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun.” (QS. an-Nisa: 36) Allah ta’ala juga berfirman: وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.” (QS. al-Hajj: 26) Allah ta’ala juga berfirman: وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun (di dalamnya) di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin: 18) Dan Allah ta’ala tidak pernah ridha dengan kesyirikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: قال الله تعالى: أنا أغنى الشركاء عن الشرك، من عمل عملاً أشرك فيه معي غيري تركته وشركه “Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku tidak butuh terhadap orang-orang musyrik atas kesyirikan yang mereka lakukan. Barang siapa yang menyekutukan Aku dengan sesuatu yang lain, akan Ku tinggalkan ia bersama kesyirikannya‘.” (HR. Muslim no.2985) Ketahuilah wahai para pembaca rahimakumullah, bahwa perbuatan syirik adalah dosa yang paling besar. Allah ta’ala berfirman: وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Luqman: 13) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ قالوا: يا رَسُولَ اللَّهِ، وَما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلَاتِ “Jauhilah 7 dosa yang membinasakan! Para sahabat bertanya: Apa saja wahai Rasulullah? Nabi menjawab: perbuatan syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur dari perang, dan menuduh wanita baik-baik telah berzina.” (HR. Bukhari no. 6857, Muslim no. 89) Orang yang melakukan kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika ia mati dalam keadaan belum bertaubat. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa: 48) Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam Tafsir as-Sa’di menjelaskan surat an-Nisa ayat 48 di atas: “Ayat yang mulia ini bicara tentang orang yang belum bertaubat. Adapun orang yang sudah bertaubat dari kesyirikan, maka Allah ampuni dosa syiriknya dan dosa lainnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya): Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53), yaitu bagi orang yang bertaubat dan berinabah.” (Taisir Karimirrahman) Orang yang melakukan kesyirikan juga akan hangus semua pahala amalannya. Allah ta’ala berfirman: وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. al-An’am: 88) Allah ta’ala juga berfirman: وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65) Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan: “Maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah.” (Tafsir ath-Thabari, 21/322) Ayat ini menarik karena yang diajak bicara oleh Allah dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Muhammad Ali ash-Shabuni rahimahullah menjelaskan: “Ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘Ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’.” (Shafwatut Tafasir, 3/80) Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar menghadapi perlawanan dari orang-orang musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?! Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di meringkaskan bahaya syirik dengan penjelasan yang bagus. Beliau katakan, “Ketika kesyirikan adalah perkara yang bertolak-belakang dengan tauhid. Ia juga perkara yang mewajibkan orang untuk masuk neraka dan kekal di dalamnya. Ia juga perkara yang mencegah orang untuk masuk surga, jika syiriknya adalah syirik akbar. Dan kebahagiaan tidak akan pernah didapat kecuali dengan membebaskan diri dari syirik. Maka, sudah semestinya seorang hamba takut kepada kesyirikan setakut-takutnya. Dan berusaha untuk lari dari kesyirikan sejauh-jauhnya serta meninggalkan semua sarana dan sebab kesyirikan. Dan hendaknya meminta kepada Allah berupa keselamatan dari kesyirikan, sebagaimana dilakukan oleh para Nabi dan orang-orang shalih.” (Al-Qaulus Sadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, hal. 27) Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah kepada kita semua agar dapat mentauhidkan-Nya dengan benar dan agar dijauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Wallahul muwaffiq. *** Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Imam Mahdi Sudah Lahir, Doa Tahnik Bayi, Allah Itu Ada Dimana, Mewarnai Rambut Dalam Islam, Download Ebook Islami Terbaru, Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Tahajud Visited 205 times, 1 visit(s) today Post Views: 461 QRIS donasi Yufid


Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah ta’ala, hendaknya kita mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan semua bentuk ibadah kepada selain Allah. Karena tujuan kita diciptakan oleh Allah di dunia ini adalah agar kita mentauhidkan-Nya. Allah ta’ala berfirman, :وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. adz-Dzariyat: 56-58) Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan makna ayat ini: “Maknanya: Dan Aku tidak menciptakan ahlus sa’adah (makhluk yang mendapatkan kebahagiaan) dari kalangan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mentauhidkan Aku.” (Tafsir al-Qurthubi, 17/55) Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah juga menjelaskan ayat di atas: “Anda telah memahami bahwa Allah ta’ala tidak menciptakan Anda dengan sia-sia. Dan Allah tidak menciptakan Anda agar Anda bisa makan dan minum saja. Atau agar Anda bisa bersenang-senang dan berleha-leha di dunia. Bukan, bukan itu tujuan Allah menciptakan Anda. Allah ta’ala menciptakan Anda untuk beribadah kepada-Nya semata. Dan Allah ciptakan benda-benda di alam semesta ini (makanan, minuman, udara, dll.) dalam rangka untuk membantu Anda agar bisa beribadah kepada Allah. Karena Anda tidak akan mampu hidup di dunia tanpa adanya benda-benda tersebut. Dan Anda tidak akan bisa beribadah kepada Allah kecuali dengan adanya benda-benda tersebut. Allah ciptakan mereka untuk Anda, agar Anda beribadah kepada Allah semata. Bukan agar Anda bisa bersenang-senang, berleha-leha, berbuat maksiat, berbuat dosa, makan, minum sesuai keinginan Anda. Yang demikian ini keadaannya binatang! Adapun manusia, Allah ciptakan mereka untuk suatu tujuan yang agung dan hikmah yang agung, yaitu agar Anda beribadah kepada Allah semata.” (Silsilah Syarhil Rasail, hal 335) Kita diperintahkan untuk menyembah Allah semata Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menyerahkan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah semata, dan Allah ta’ala melarang kita mempersembahkan ibadah kepada selain-Nya. Allah ta’ala berfirman: وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ “Dan Rabb-mu telah memerintahkan kamu untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya semata.” (QS. al-Isra: 23) Allah ta’ala juga berfirman: وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ “Dan tidaklah kita diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah semata dan memurnikan ibadah hanya kepada Allah.” (QS. al-Bayyinah: 5) Mentauhidkan Allah juga adalah hak Allah yang wajib kita tunaikan. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا “Wahai Mu’adz! Tahukah Engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba? Dan apa hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah? Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang akan ditunaikan oleh Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun”. Mu’adz bertanya, “Wahai Rasûlullah! Apakah kabar gembira ini sebaiknya aku sampaikan kepada orang-orang?” Nabi menjawab, “Jangan sampaikan! Aku khawatir mereka akan mengandalkan hal ini saja (sehingga tidak beramal).” (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30) Para pembaca yang budiman, renungkanlah! Karena Allah ta’ala lah yang menciptakan kita, maka sungguh aneh dan durhaka jika kita menyembah selain-Nya. Allah ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian semata. Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian. Agar kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 21) Oleh karena itu Allah mengutus para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam untuk menegakkan tauhid dan mendakwahkannya. Allah ta’ala berfirman: وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian.” (QS. al-Anbiya: 25) Allah ta’ala juga berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’.” (QS. an-Nahl: 36) Dari Nabi dan Rasul yang pertama hingga yang terakhir, inti dakwah mereka adalah mengajak manusia untuk mempersembahkan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah meringkaskan dengan indah tentang urgensi tauhid bagi manusia. Beliau mengatakan, “Semua kitab samawi dan semua Rasul, semuanya mendakwahkan tauhid dan melarang dari lawannya yaitu kesyirikan. Terlebih lagi, Rasulullah Muhammad shallallahu’alahi wa sallam. Dan al-Qur’an yang mulia ini, telah memerintahkan kita untuk bertauhid, mewajibkannya, menegaskan dengan sangat tegas, serta menjelaskannya dengan sangat jelas. Al-Qur’an juga telah mengabarkan bahwa tidak ada keselamatan, tidak ada kesuksesan, dan tidak ada kebahagiaan kecuali dengan tauhid. Semua jenis dalil, baik dalil logika, dalil naqli, dalil ufuqi wan nafsi, semua merupakan bukti nyata yang memerintahkan dan mewajibkan kita untuk bertauhid. Dan tauhid adalah hak Allah yang harus ditunaikan para hamba. Tauhid adalah perkara yang paling agung dalam agama. Tauhid adalah landasan yang paling mendasar dalam agama, serta pokok dari semua amalan.” (Al-Qaulus Sadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, hal. 14) Larangan berbuat syirik Ketika kita diperintahkan untuk mempersembahkan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah, maka kita juga dilarang mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Perbuatan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah disebut dengan kesyirikan, pelakunya disebut musyrik.  Larangan berbuat syirik banyak sekali dalam al-Qur’an dan hadits. Di antaranya, Allah ta’ala berfirman: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah semata dan janganlah berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun.” (QS. an-Nisa: 36) Allah ta’ala juga berfirman: وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.” (QS. al-Hajj: 26) Allah ta’ala juga berfirman: وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun (di dalamnya) di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin: 18) Dan Allah ta’ala tidak pernah ridha dengan kesyirikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: قال الله تعالى: أنا أغنى الشركاء عن الشرك، من عمل عملاً أشرك فيه معي غيري تركته وشركه “Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku tidak butuh terhadap orang-orang musyrik atas kesyirikan yang mereka lakukan. Barang siapa yang menyekutukan Aku dengan sesuatu yang lain, akan Ku tinggalkan ia bersama kesyirikannya‘.” (HR. Muslim no.2985) Ketahuilah wahai para pembaca rahimakumullah, bahwa perbuatan syirik adalah dosa yang paling besar. Allah ta’ala berfirman: وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Luqman: 13) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ قالوا: يا رَسُولَ اللَّهِ، وَما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلَاتِ “Jauhilah 7 dosa yang membinasakan! Para sahabat bertanya: Apa saja wahai Rasulullah? Nabi menjawab: perbuatan syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur dari perang, dan menuduh wanita baik-baik telah berzina.” (HR. Bukhari no. 6857, Muslim no. 89) Orang yang melakukan kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika ia mati dalam keadaan belum bertaubat. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa: 48) Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam Tafsir as-Sa’di menjelaskan surat an-Nisa ayat 48 di atas: “Ayat yang mulia ini bicara tentang orang yang belum bertaubat. Adapun orang yang sudah bertaubat dari kesyirikan, maka Allah ampuni dosa syiriknya dan dosa lainnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya): Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53), yaitu bagi orang yang bertaubat dan berinabah.” (Taisir Karimirrahman) Orang yang melakukan kesyirikan juga akan hangus semua pahala amalannya. Allah ta’ala berfirman: وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. al-An’am: 88) Allah ta’ala juga berfirman: وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65) Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan: “Maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah.” (Tafsir ath-Thabari, 21/322) Ayat ini menarik karena yang diajak bicara oleh Allah dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Muhammad Ali ash-Shabuni rahimahullah menjelaskan: “Ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘Ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’.” (Shafwatut Tafasir, 3/80) Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar menghadapi perlawanan dari orang-orang musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?! Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di meringkaskan bahaya syirik dengan penjelasan yang bagus. Beliau katakan, “Ketika kesyirikan adalah perkara yang bertolak-belakang dengan tauhid. Ia juga perkara yang mewajibkan orang untuk masuk neraka dan kekal di dalamnya. Ia juga perkara yang mencegah orang untuk masuk surga, jika syiriknya adalah syirik akbar. Dan kebahagiaan tidak akan pernah didapat kecuali dengan membebaskan diri dari syirik. Maka, sudah semestinya seorang hamba takut kepada kesyirikan setakut-takutnya. Dan berusaha untuk lari dari kesyirikan sejauh-jauhnya serta meninggalkan semua sarana dan sebab kesyirikan. Dan hendaknya meminta kepada Allah berupa keselamatan dari kesyirikan, sebagaimana dilakukan oleh para Nabi dan orang-orang shalih.” (Al-Qaulus Sadid fi Syarhi Kitabit Tauhid, hal. 27) Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah kepada kita semua agar dapat mentauhidkan-Nya dengan benar dan agar dijauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Wallahul muwaffiq. *** Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Imam Mahdi Sudah Lahir, Doa Tahnik Bayi, Allah Itu Ada Dimana, Mewarnai Rambut Dalam Islam, Download Ebook Islami Terbaru, Dzikir Dan Doa Setelah Sholat Tahajud Visited 205 times, 1 visit(s) today Post Views: 461 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kesalahan dalam Bersalawat kepada Nabi – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.Ya Allah, limpahkan selawat, salam, dan keberkahan untuk penghulu kami,Nabi kami, dan imam kami, Muhammad,beserta keluarga dan sahabat beliau seluruhnya. Adapun berikutnya, ada catatan pentingterkait tata cara berselawat untuk Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Catatannya adalah ketika disebut nama Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamketika membaca hadis, dalam kalimat pada kesempatan tertentu,atau saat menyampaikan suatu dalil,hendaknya menyebut nama Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu berselawat untuknya dengan jelas dan gamblangtanpa melewatkan atau menabrakkansebagian kata-kata saat kita mengucapkan:“Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam.” Jadi, kita ucapkan dengan jelas, gamblang, dan nyata:“Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam.”Bukan dengan cara yang hampir tidak bisa dibedakan kata demi katanyaatau tidak sesuai dengan tuntunan,atau tidak layak dengan kedudukan Nabi kitaṢallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Aku memohon kepada Allah ʿAzza wa Jallaagar memberi aku dan kalian taufikkepada setiap hidayah dan kesalehan,dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا وَإِمَامِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ فَتَنْبِيهٌ مُهِمٌّ بِشَأْنِ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّنْبِيهُ وَهُوَ أَنَّهُ إِذَا ذُكِرَ اسْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ قِرَاءَةِ حَدِيثٍ أَوْ فِي سِيَاقِ مُنَاسَبَةٍ أَوْ عِنْدَ الْاِسْتِشْهَادِ بِدَليلٍ أَنْ يُذْكَرَ اسْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُصَلَّى عَلَيْهِ بِوُضُوحٍ وَجَلَاءٍ دُونَ حَذْفٍ وَدَمْجٍ لِبَعْضِ الْكَلِمَاتِ فِي قَوْلِنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَنْطِقُهَا وَاضِحَةً جَلِيَّةً بَيِّنَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا تَكُونُ بِطَرِيقَةٍ لَا تَكَادُ تُمَيَّزُ أَوْ لَا تَلِيقُ بِهَدْيٍ لَا تَلِيقُ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُوَفِّقَنِي وَإِيَّاكُمْ لِكُلِّ هُدًى وَصَلَاحٍ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى سَيِّدِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ dan semoga Allah limpahkan selawat, salam, dan keberkahanuntuk penghulu para Nabi dan Rasul. ==== KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kesalahan dalam Bersalawat kepada Nabi – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.Ya Allah, limpahkan selawat, salam, dan keberkahan untuk penghulu kami,Nabi kami, dan imam kami, Muhammad,beserta keluarga dan sahabat beliau seluruhnya. Adapun berikutnya, ada catatan pentingterkait tata cara berselawat untuk Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Catatannya adalah ketika disebut nama Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamketika membaca hadis, dalam kalimat pada kesempatan tertentu,atau saat menyampaikan suatu dalil,hendaknya menyebut nama Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu berselawat untuknya dengan jelas dan gamblangtanpa melewatkan atau menabrakkansebagian kata-kata saat kita mengucapkan:“Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam.” Jadi, kita ucapkan dengan jelas, gamblang, dan nyata:“Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam.”Bukan dengan cara yang hampir tidak bisa dibedakan kata demi katanyaatau tidak sesuai dengan tuntunan,atau tidak layak dengan kedudukan Nabi kitaṢallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Aku memohon kepada Allah ʿAzza wa Jallaagar memberi aku dan kalian taufikkepada setiap hidayah dan kesalehan,dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا وَإِمَامِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ فَتَنْبِيهٌ مُهِمٌّ بِشَأْنِ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّنْبِيهُ وَهُوَ أَنَّهُ إِذَا ذُكِرَ اسْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ قِرَاءَةِ حَدِيثٍ أَوْ فِي سِيَاقِ مُنَاسَبَةٍ أَوْ عِنْدَ الْاِسْتِشْهَادِ بِدَليلٍ أَنْ يُذْكَرَ اسْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُصَلَّى عَلَيْهِ بِوُضُوحٍ وَجَلَاءٍ دُونَ حَذْفٍ وَدَمْجٍ لِبَعْضِ الْكَلِمَاتِ فِي قَوْلِنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَنْطِقُهَا وَاضِحَةً جَلِيَّةً بَيِّنَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا تَكُونُ بِطَرِيقَةٍ لَا تَكَادُ تُمَيَّزُ أَوْ لَا تَلِيقُ بِهَدْيٍ لَا تَلِيقُ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُوَفِّقَنِي وَإِيَّاكُمْ لِكُلِّ هُدًى وَصَلَاحٍ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى سَيِّدِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ dan semoga Allah limpahkan selawat, salam, dan keberkahanuntuk penghulu para Nabi dan Rasul. ==== KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.Ya Allah, limpahkan selawat, salam, dan keberkahan untuk penghulu kami,Nabi kami, dan imam kami, Muhammad,beserta keluarga dan sahabat beliau seluruhnya. Adapun berikutnya, ada catatan pentingterkait tata cara berselawat untuk Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Catatannya adalah ketika disebut nama Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamketika membaca hadis, dalam kalimat pada kesempatan tertentu,atau saat menyampaikan suatu dalil,hendaknya menyebut nama Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu berselawat untuknya dengan jelas dan gamblangtanpa melewatkan atau menabrakkansebagian kata-kata saat kita mengucapkan:“Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam.” Jadi, kita ucapkan dengan jelas, gamblang, dan nyata:“Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam.”Bukan dengan cara yang hampir tidak bisa dibedakan kata demi katanyaatau tidak sesuai dengan tuntunan,atau tidak layak dengan kedudukan Nabi kitaṢallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Aku memohon kepada Allah ʿAzza wa Jallaagar memberi aku dan kalian taufikkepada setiap hidayah dan kesalehan,dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا وَإِمَامِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ فَتَنْبِيهٌ مُهِمٌّ بِشَأْنِ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّنْبِيهُ وَهُوَ أَنَّهُ إِذَا ذُكِرَ اسْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ قِرَاءَةِ حَدِيثٍ أَوْ فِي سِيَاقِ مُنَاسَبَةٍ أَوْ عِنْدَ الْاِسْتِشْهَادِ بِدَليلٍ أَنْ يُذْكَرَ اسْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُصَلَّى عَلَيْهِ بِوُضُوحٍ وَجَلَاءٍ دُونَ حَذْفٍ وَدَمْجٍ لِبَعْضِ الْكَلِمَاتِ فِي قَوْلِنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَنْطِقُهَا وَاضِحَةً جَلِيَّةً بَيِّنَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا تَكُونُ بِطَرِيقَةٍ لَا تَكَادُ تُمَيَّزُ أَوْ لَا تَلِيقُ بِهَدْيٍ لَا تَلِيقُ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُوَفِّقَنِي وَإِيَّاكُمْ لِكُلِّ هُدًى وَصَلَاحٍ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى سَيِّدِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ dan semoga Allah limpahkan selawat, salam, dan keberkahanuntuk penghulu para Nabi dan Rasul. ==== KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.Ya Allah, limpahkan selawat, salam, dan keberkahan untuk penghulu kami,Nabi kami, dan imam kami, Muhammad,beserta keluarga dan sahabat beliau seluruhnya. Adapun berikutnya, ada catatan pentingterkait tata cara berselawat untuk Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Catatannya adalah ketika disebut nama Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamketika membaca hadis, dalam kalimat pada kesempatan tertentu,atau saat menyampaikan suatu dalil,hendaknya menyebut nama Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu berselawat untuknya dengan jelas dan gamblangtanpa melewatkan atau menabrakkansebagian kata-kata saat kita mengucapkan:“Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam.” Jadi, kita ucapkan dengan jelas, gamblang, dan nyata:“Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam.”Bukan dengan cara yang hampir tidak bisa dibedakan kata demi katanyaatau tidak sesuai dengan tuntunan,atau tidak layak dengan kedudukan Nabi kitaṢallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Aku memohon kepada Allah ʿAzza wa Jallaagar memberi aku dan kalian taufikkepada setiap hidayah dan kesalehan,dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا وَإِمَامِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ فَتَنْبِيهٌ مُهِمٌّ بِشَأْنِ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّنْبِيهُ وَهُوَ أَنَّهُ إِذَا ذُكِرَ اسْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ قِرَاءَةِ حَدِيثٍ أَوْ فِي سِيَاقِ مُنَاسَبَةٍ أَوْ عِنْدَ الْاِسْتِشْهَادِ بِدَليلٍ أَنْ يُذْكَرَ اسْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُصَلَّى عَلَيْهِ بِوُضُوحٍ وَجَلَاءٍ دُونَ حَذْفٍ وَدَمْجٍ لِبَعْضِ الْكَلِمَاتِ فِي قَوْلِنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَنْطِقُهَا وَاضِحَةً جَلِيَّةً بَيِّنَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا تَكُونُ بِطَرِيقَةٍ لَا تَكَادُ تُمَيَّزُ أَوْ لَا تَلِيقُ بِهَدْيٍ لَا تَلِيقُ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُوَفِّقَنِي وَإِيَّاكُمْ لِكُلِّ هُدًى وَصَلَاحٍ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى سَيِّدِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ dan semoga Allah limpahkan selawat, salam, dan keberkahanuntuk penghulu para Nabi dan Rasul. ==== KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Meraih Keutamaan Saf Pertama

Saudaraku, apakah yang menyebabkanmu lalai dari mendapatkan saf pertama dalam salat berjemaah?Kita mungkin sudah mendengar banyak hal terkait dengan keutamaan salat berjemaah. Kita pun insya Allah terus berupaya untuk melaksanakan salat wajib kita secara berjemaah di masjid dengan semampu kita. Akan tetapi, apakah kita pernah mendengar betapa keutamaan saf pertama itu sangatlah besar?Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ يعْلمُ النَّاسُ مَا في النِّداءِ والصَّفِّ الأَولِ. ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يسْتَهِموا علَيهِ لاسْتهموا علَيْهِ، ولوْ يعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِير لاسْتبَقوا إَليْهِ، ولَوْ يعْلَمُون مَا فِي العَتَمَةِ والصُّبْحِ لأتوهمُا ولَوْ حبوًا متفقٌ عليه“Jikalau manusia mengetahui apa yang ada di dalam azan dan saf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan hal itu kecuali dengan berundi atasnya, maka niscaya mereka akan berundi. Jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam bersegera pergi ke masjid, maka niscaya mereka akan berlomba-lomba kepadanya. Jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam salat Isya dan salat Subuh, maka niscaya mereka akan mendatangi keduanya walau dalam keadaan merangkak.” [1]Syekh Abdurrahman bin Fahd Al-Wad’an Ad-Dusiriy menjelaskan 3 (tiga) faedah utama dari hadis ini, antara lain:Baca Juga: Hukum Shaf Shalat Pria yang Sejajar dengan Shaf Wanita Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Saf pertama adalah yang paling afdal 2. Kedua: Menyegerakan diri menuju masjid 3. Ketiga: Kewajiban untuk melaksanakan salat-salat (lima waktu) secara berjemaah, khususnya salat Isya dan Subuh Pertama: Saf pertama adalah yang paling afdalDianjurkan bagi seorang muslim untuk berupaya agar senantiasa mendapatkan saf pertama di setiap salat berjemaah. Dan tidak dianjurkan bagi orang yang datang di awal waktu ke masjid, namun dengan sengaja terlambat untuk mengejar saf pertama kecuali dengan uzur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تقدموا فأتموا بي، وليأتم بكم من بعدكم، ولا يزال قومٌ يتأخرون حتى يؤخرهم الله“Kalian majulah, dan berimamlah denganku, dan hendaklah orang sesudah kalian berimam kepada kalian. Jika suatu kaum membiasakan diri melambat-lambatkan salatnya, maka Allah juga melambatkan (dalam memasukkannya ke surga, atau melambatkan diri untuk mengentaskannya dari neraka).” (HR. Muslim) [2]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,من جاء أول الناس وصف في غير الأول، فقد خالف الشريعة“Barangsiapa yang lebih dahulu datang dari orang lain (dalam rangka salat berjemaah di masjid -pen.) kemudian berdiri bukan di saf pertama, maka ia telah menyelisihi syariat.” [3]Orang yang meninggalkan saf pertama telah mengharamkan dirinya dari kebaikan yang melimpah.Al-Mutanabbi berkata,ولم أرَ في عيوبِ الناسِ شيئًا ♦♦♦ كنقص القادرين على التمامِ“Aku tidak pernah melihat kekurangan atau aib pada manusia,  kecuali orang  yang mampu untuk berbuat lebih besar, namun dia tidak melakukannya dan menyerah pada keadaan.”[4]Kedua: Menyegerakan diri menuju masjidMaksud dari “التَّهْجِير”, yaitu menyegerakan diri untuk berangkat menuju masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk bersegera menuju masjid karena terdapat keutamaan agung yang terkandung di dalamnya, seperti: mendapatkan saf pertama, melaksanakan salat di awal waktu, mengerjakan salat-salat sunah, membaca Al-Qur’an, memperoleh istigfar malaikat, serta melaksanakan salat (sunah) sembari menunggu waktu salat (wajib), dan sebagainya.Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ“Para malaikat yang memikul ‘Arsy dan di sekitarnya bertasbih memuji Tuhan mereka dan beriman kepadaNya, serta memohon ampunan bagi orang-orang yang beriman seraya berkata, ‘Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmuMu meliputi segala sesuatu. Ampunilah orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan-Mu. Peliharalah mereka dari azab neraka”. (QS. Ghafir: 7)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أحدَكم إذا دخلَ المسجدَ كانَ في صلاةٍ ما كانتِ الصَّلاةُ تحبِسُهُ والملائِكةُ يصلُّونَ على أحدِكُم ما دامَ في مجلسِهِ الَّذي صلَّى فيهِ يقولونَ اللَّهُمَّ اغفِر لَهُ اللَّهُمَّ ارحَمهُ اللَّهُمَّ تب عليهِ ما لم يُحدِثْ فيهِ ما لم يؤذِ فيهِ“Sungguh, jika salah seorang dari kalian masuk masjid, ia akan tetap dalam hitungan salat selama salatlah yang menahannya. Dan para malaikat tetap mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di dalam majelisnya (tempat ia salat). Mereka berdoa, ‘Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia, ya Allah terimalah tobatnya.’ Hal ini akan tetap berlangsung selama ia belum berhadats dan tidak menyakiti.” [5]Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuKetiga: Kewajiban untuk melaksanakan salat-salat (lima waktu) secara berjemaah, khususnya salat Isya dan SubuhPerhatian terhadap dua waktu salat tersebut merupakan tanda keimanan yang hakiki dan terhindar dari sifat munafik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن أثقل صلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر، ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوًا“Sesungguhnya salat yang paling berat bagi orang munafik adalah salat Isya dan salat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” [6]Allah Ta’ala telah menyiapkan bagi hamba-Nya yang menjaganya (keistiqomahan salat berjemaah Isya dan Subuh-pen.) keutamaan yang besar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kalimat “ولو يعلمون ما فيهما” (Andai mereka (umatku) mengetahui apa yang ada pada keduanya (salat Isya dan Subuh)), yaitu: pahala. Sedangkan kalimat لأتوهما ولو حبوًا (niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak) merupakan dalil atas keutamaan agung yang akan diberikan oleh Allah Ta’ala kepada mereka yang senantiasa menjaga dua waktu salat tersebut secara berjemaah.Dengan kata lain, kalimat tersebut juga mengandung makna: Laksanakan dua salat ini secara berjemaah di masjid, meskipun dengan keadaan sakit lumpuh tidak dapat berjalan. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk keagungan dan kemuliaan dua salat tersebut di hadapan Allah Ta’ala. Namun demikian, masih saja banyak manusia yang enggan melaksanakan salat Subuh secara berjemaah padahal keutamaannya sangat besar. Pastikan dirimu bukan bagian dari mereka.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk senantiasa menjaga keistikamahan dalam memperoleh saf pertama dalam setiap salat berjemaah di masjid, serta memperoleh keutamaan dan keagungannya. Allahumma aamiinWallahu a’lam bishshawabBaca Juga:Mari Berlomba Meraih Shaf PertamaFatwa Terbaru Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad Tentang Shalat Shaf Renggang***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dari artikel di tautan ini. Catatan kaki:[1] (HR. Bukhari dalam “Adzan” bab “Al-Istihmam fil Adzaan” 1/222 (590), Muslim dalam kitab “As-Shalah”, Bab Taswiyatu Ash-Shufuf wa Iqamatuha wa Fadhlul Al-Awwalu minha 1/325 (437)[2] (HR. Muslim dalam Kitab “Ash-Salah”, Bab Taswiyatu Ash-Shufuf 1/325 (438)[3] Majmu Fatawa, Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah[4] ‘An Faidhi Al-Qadhir 3/488. Marqaatu Al-Mafaatih 9/287[5] (HR. Ibnu Majah No 658) disahihkan oleh Al-Albani)[6] (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Jamaah wa Al-Imamah bab Fadhlu Al-‘Isya fi Al-Jamaah 1/234 (626), dan Muslim dalam “Kitabu Al-Masjid” Bab Fadhlu Shalati Al-Jamaah 11/451 (651), dan ini lafadznya (Muslim).🔍 Fiqih Qurban, Shaf Pertama, Hadis Suami Istri, Hukum Shalat Jamaah, Wajjahtu WajhiyaTags: fikhfikih shalatkeutamaan shaf pertamakeutamaan shalatnasihatnasihat islampanduan shalatshaf pertamashalat berjamaahshalat sunnahshalat wajibtata cara shalattuntunan shalat

Meraih Keutamaan Saf Pertama

Saudaraku, apakah yang menyebabkanmu lalai dari mendapatkan saf pertama dalam salat berjemaah?Kita mungkin sudah mendengar banyak hal terkait dengan keutamaan salat berjemaah. Kita pun insya Allah terus berupaya untuk melaksanakan salat wajib kita secara berjemaah di masjid dengan semampu kita. Akan tetapi, apakah kita pernah mendengar betapa keutamaan saf pertama itu sangatlah besar?Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ يعْلمُ النَّاسُ مَا في النِّداءِ والصَّفِّ الأَولِ. ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يسْتَهِموا علَيهِ لاسْتهموا علَيْهِ، ولوْ يعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِير لاسْتبَقوا إَليْهِ، ولَوْ يعْلَمُون مَا فِي العَتَمَةِ والصُّبْحِ لأتوهمُا ولَوْ حبوًا متفقٌ عليه“Jikalau manusia mengetahui apa yang ada di dalam azan dan saf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan hal itu kecuali dengan berundi atasnya, maka niscaya mereka akan berundi. Jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam bersegera pergi ke masjid, maka niscaya mereka akan berlomba-lomba kepadanya. Jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam salat Isya dan salat Subuh, maka niscaya mereka akan mendatangi keduanya walau dalam keadaan merangkak.” [1]Syekh Abdurrahman bin Fahd Al-Wad’an Ad-Dusiriy menjelaskan 3 (tiga) faedah utama dari hadis ini, antara lain:Baca Juga: Hukum Shaf Shalat Pria yang Sejajar dengan Shaf Wanita Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Saf pertama adalah yang paling afdal 2. Kedua: Menyegerakan diri menuju masjid 3. Ketiga: Kewajiban untuk melaksanakan salat-salat (lima waktu) secara berjemaah, khususnya salat Isya dan Subuh Pertama: Saf pertama adalah yang paling afdalDianjurkan bagi seorang muslim untuk berupaya agar senantiasa mendapatkan saf pertama di setiap salat berjemaah. Dan tidak dianjurkan bagi orang yang datang di awal waktu ke masjid, namun dengan sengaja terlambat untuk mengejar saf pertama kecuali dengan uzur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تقدموا فأتموا بي، وليأتم بكم من بعدكم، ولا يزال قومٌ يتأخرون حتى يؤخرهم الله“Kalian majulah, dan berimamlah denganku, dan hendaklah orang sesudah kalian berimam kepada kalian. Jika suatu kaum membiasakan diri melambat-lambatkan salatnya, maka Allah juga melambatkan (dalam memasukkannya ke surga, atau melambatkan diri untuk mengentaskannya dari neraka).” (HR. Muslim) [2]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,من جاء أول الناس وصف في غير الأول، فقد خالف الشريعة“Barangsiapa yang lebih dahulu datang dari orang lain (dalam rangka salat berjemaah di masjid -pen.) kemudian berdiri bukan di saf pertama, maka ia telah menyelisihi syariat.” [3]Orang yang meninggalkan saf pertama telah mengharamkan dirinya dari kebaikan yang melimpah.Al-Mutanabbi berkata,ولم أرَ في عيوبِ الناسِ شيئًا ♦♦♦ كنقص القادرين على التمامِ“Aku tidak pernah melihat kekurangan atau aib pada manusia,  kecuali orang  yang mampu untuk berbuat lebih besar, namun dia tidak melakukannya dan menyerah pada keadaan.”[4]Kedua: Menyegerakan diri menuju masjidMaksud dari “التَّهْجِير”, yaitu menyegerakan diri untuk berangkat menuju masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk bersegera menuju masjid karena terdapat keutamaan agung yang terkandung di dalamnya, seperti: mendapatkan saf pertama, melaksanakan salat di awal waktu, mengerjakan salat-salat sunah, membaca Al-Qur’an, memperoleh istigfar malaikat, serta melaksanakan salat (sunah) sembari menunggu waktu salat (wajib), dan sebagainya.Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ“Para malaikat yang memikul ‘Arsy dan di sekitarnya bertasbih memuji Tuhan mereka dan beriman kepadaNya, serta memohon ampunan bagi orang-orang yang beriman seraya berkata, ‘Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmuMu meliputi segala sesuatu. Ampunilah orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan-Mu. Peliharalah mereka dari azab neraka”. (QS. Ghafir: 7)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أحدَكم إذا دخلَ المسجدَ كانَ في صلاةٍ ما كانتِ الصَّلاةُ تحبِسُهُ والملائِكةُ يصلُّونَ على أحدِكُم ما دامَ في مجلسِهِ الَّذي صلَّى فيهِ يقولونَ اللَّهُمَّ اغفِر لَهُ اللَّهُمَّ ارحَمهُ اللَّهُمَّ تب عليهِ ما لم يُحدِثْ فيهِ ما لم يؤذِ فيهِ“Sungguh, jika salah seorang dari kalian masuk masjid, ia akan tetap dalam hitungan salat selama salatlah yang menahannya. Dan para malaikat tetap mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di dalam majelisnya (tempat ia salat). Mereka berdoa, ‘Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia, ya Allah terimalah tobatnya.’ Hal ini akan tetap berlangsung selama ia belum berhadats dan tidak menyakiti.” [5]Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuKetiga: Kewajiban untuk melaksanakan salat-salat (lima waktu) secara berjemaah, khususnya salat Isya dan SubuhPerhatian terhadap dua waktu salat tersebut merupakan tanda keimanan yang hakiki dan terhindar dari sifat munafik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن أثقل صلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر، ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوًا“Sesungguhnya salat yang paling berat bagi orang munafik adalah salat Isya dan salat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” [6]Allah Ta’ala telah menyiapkan bagi hamba-Nya yang menjaganya (keistiqomahan salat berjemaah Isya dan Subuh-pen.) keutamaan yang besar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kalimat “ولو يعلمون ما فيهما” (Andai mereka (umatku) mengetahui apa yang ada pada keduanya (salat Isya dan Subuh)), yaitu: pahala. Sedangkan kalimat لأتوهما ولو حبوًا (niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak) merupakan dalil atas keutamaan agung yang akan diberikan oleh Allah Ta’ala kepada mereka yang senantiasa menjaga dua waktu salat tersebut secara berjemaah.Dengan kata lain, kalimat tersebut juga mengandung makna: Laksanakan dua salat ini secara berjemaah di masjid, meskipun dengan keadaan sakit lumpuh tidak dapat berjalan. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk keagungan dan kemuliaan dua salat tersebut di hadapan Allah Ta’ala. Namun demikian, masih saja banyak manusia yang enggan melaksanakan salat Subuh secara berjemaah padahal keutamaannya sangat besar. Pastikan dirimu bukan bagian dari mereka.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk senantiasa menjaga keistikamahan dalam memperoleh saf pertama dalam setiap salat berjemaah di masjid, serta memperoleh keutamaan dan keagungannya. Allahumma aamiinWallahu a’lam bishshawabBaca Juga:Mari Berlomba Meraih Shaf PertamaFatwa Terbaru Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad Tentang Shalat Shaf Renggang***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dari artikel di tautan ini. Catatan kaki:[1] (HR. Bukhari dalam “Adzan” bab “Al-Istihmam fil Adzaan” 1/222 (590), Muslim dalam kitab “As-Shalah”, Bab Taswiyatu Ash-Shufuf wa Iqamatuha wa Fadhlul Al-Awwalu minha 1/325 (437)[2] (HR. Muslim dalam Kitab “Ash-Salah”, Bab Taswiyatu Ash-Shufuf 1/325 (438)[3] Majmu Fatawa, Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah[4] ‘An Faidhi Al-Qadhir 3/488. Marqaatu Al-Mafaatih 9/287[5] (HR. Ibnu Majah No 658) disahihkan oleh Al-Albani)[6] (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Jamaah wa Al-Imamah bab Fadhlu Al-‘Isya fi Al-Jamaah 1/234 (626), dan Muslim dalam “Kitabu Al-Masjid” Bab Fadhlu Shalati Al-Jamaah 11/451 (651), dan ini lafadznya (Muslim).🔍 Fiqih Qurban, Shaf Pertama, Hadis Suami Istri, Hukum Shalat Jamaah, Wajjahtu WajhiyaTags: fikhfikih shalatkeutamaan shaf pertamakeutamaan shalatnasihatnasihat islampanduan shalatshaf pertamashalat berjamaahshalat sunnahshalat wajibtata cara shalattuntunan shalat
Saudaraku, apakah yang menyebabkanmu lalai dari mendapatkan saf pertama dalam salat berjemaah?Kita mungkin sudah mendengar banyak hal terkait dengan keutamaan salat berjemaah. Kita pun insya Allah terus berupaya untuk melaksanakan salat wajib kita secara berjemaah di masjid dengan semampu kita. Akan tetapi, apakah kita pernah mendengar betapa keutamaan saf pertama itu sangatlah besar?Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ يعْلمُ النَّاسُ مَا في النِّداءِ والصَّفِّ الأَولِ. ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يسْتَهِموا علَيهِ لاسْتهموا علَيْهِ، ولوْ يعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِير لاسْتبَقوا إَليْهِ، ولَوْ يعْلَمُون مَا فِي العَتَمَةِ والصُّبْحِ لأتوهمُا ولَوْ حبوًا متفقٌ عليه“Jikalau manusia mengetahui apa yang ada di dalam azan dan saf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan hal itu kecuali dengan berundi atasnya, maka niscaya mereka akan berundi. Jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam bersegera pergi ke masjid, maka niscaya mereka akan berlomba-lomba kepadanya. Jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam salat Isya dan salat Subuh, maka niscaya mereka akan mendatangi keduanya walau dalam keadaan merangkak.” [1]Syekh Abdurrahman bin Fahd Al-Wad’an Ad-Dusiriy menjelaskan 3 (tiga) faedah utama dari hadis ini, antara lain:Baca Juga: Hukum Shaf Shalat Pria yang Sejajar dengan Shaf Wanita Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Saf pertama adalah yang paling afdal 2. Kedua: Menyegerakan diri menuju masjid 3. Ketiga: Kewajiban untuk melaksanakan salat-salat (lima waktu) secara berjemaah, khususnya salat Isya dan Subuh Pertama: Saf pertama adalah yang paling afdalDianjurkan bagi seorang muslim untuk berupaya agar senantiasa mendapatkan saf pertama di setiap salat berjemaah. Dan tidak dianjurkan bagi orang yang datang di awal waktu ke masjid, namun dengan sengaja terlambat untuk mengejar saf pertama kecuali dengan uzur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تقدموا فأتموا بي، وليأتم بكم من بعدكم، ولا يزال قومٌ يتأخرون حتى يؤخرهم الله“Kalian majulah, dan berimamlah denganku, dan hendaklah orang sesudah kalian berimam kepada kalian. Jika suatu kaum membiasakan diri melambat-lambatkan salatnya, maka Allah juga melambatkan (dalam memasukkannya ke surga, atau melambatkan diri untuk mengentaskannya dari neraka).” (HR. Muslim) [2]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,من جاء أول الناس وصف في غير الأول، فقد خالف الشريعة“Barangsiapa yang lebih dahulu datang dari orang lain (dalam rangka salat berjemaah di masjid -pen.) kemudian berdiri bukan di saf pertama, maka ia telah menyelisihi syariat.” [3]Orang yang meninggalkan saf pertama telah mengharamkan dirinya dari kebaikan yang melimpah.Al-Mutanabbi berkata,ولم أرَ في عيوبِ الناسِ شيئًا ♦♦♦ كنقص القادرين على التمامِ“Aku tidak pernah melihat kekurangan atau aib pada manusia,  kecuali orang  yang mampu untuk berbuat lebih besar, namun dia tidak melakukannya dan menyerah pada keadaan.”[4]Kedua: Menyegerakan diri menuju masjidMaksud dari “التَّهْجِير”, yaitu menyegerakan diri untuk berangkat menuju masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk bersegera menuju masjid karena terdapat keutamaan agung yang terkandung di dalamnya, seperti: mendapatkan saf pertama, melaksanakan salat di awal waktu, mengerjakan salat-salat sunah, membaca Al-Qur’an, memperoleh istigfar malaikat, serta melaksanakan salat (sunah) sembari menunggu waktu salat (wajib), dan sebagainya.Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ“Para malaikat yang memikul ‘Arsy dan di sekitarnya bertasbih memuji Tuhan mereka dan beriman kepadaNya, serta memohon ampunan bagi orang-orang yang beriman seraya berkata, ‘Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmuMu meliputi segala sesuatu. Ampunilah orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan-Mu. Peliharalah mereka dari azab neraka”. (QS. Ghafir: 7)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أحدَكم إذا دخلَ المسجدَ كانَ في صلاةٍ ما كانتِ الصَّلاةُ تحبِسُهُ والملائِكةُ يصلُّونَ على أحدِكُم ما دامَ في مجلسِهِ الَّذي صلَّى فيهِ يقولونَ اللَّهُمَّ اغفِر لَهُ اللَّهُمَّ ارحَمهُ اللَّهُمَّ تب عليهِ ما لم يُحدِثْ فيهِ ما لم يؤذِ فيهِ“Sungguh, jika salah seorang dari kalian masuk masjid, ia akan tetap dalam hitungan salat selama salatlah yang menahannya. Dan para malaikat tetap mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di dalam majelisnya (tempat ia salat). Mereka berdoa, ‘Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia, ya Allah terimalah tobatnya.’ Hal ini akan tetap berlangsung selama ia belum berhadats dan tidak menyakiti.” [5]Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuKetiga: Kewajiban untuk melaksanakan salat-salat (lima waktu) secara berjemaah, khususnya salat Isya dan SubuhPerhatian terhadap dua waktu salat tersebut merupakan tanda keimanan yang hakiki dan terhindar dari sifat munafik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن أثقل صلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر، ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوًا“Sesungguhnya salat yang paling berat bagi orang munafik adalah salat Isya dan salat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” [6]Allah Ta’ala telah menyiapkan bagi hamba-Nya yang menjaganya (keistiqomahan salat berjemaah Isya dan Subuh-pen.) keutamaan yang besar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kalimat “ولو يعلمون ما فيهما” (Andai mereka (umatku) mengetahui apa yang ada pada keduanya (salat Isya dan Subuh)), yaitu: pahala. Sedangkan kalimat لأتوهما ولو حبوًا (niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak) merupakan dalil atas keutamaan agung yang akan diberikan oleh Allah Ta’ala kepada mereka yang senantiasa menjaga dua waktu salat tersebut secara berjemaah.Dengan kata lain, kalimat tersebut juga mengandung makna: Laksanakan dua salat ini secara berjemaah di masjid, meskipun dengan keadaan sakit lumpuh tidak dapat berjalan. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk keagungan dan kemuliaan dua salat tersebut di hadapan Allah Ta’ala. Namun demikian, masih saja banyak manusia yang enggan melaksanakan salat Subuh secara berjemaah padahal keutamaannya sangat besar. Pastikan dirimu bukan bagian dari mereka.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk senantiasa menjaga keistikamahan dalam memperoleh saf pertama dalam setiap salat berjemaah di masjid, serta memperoleh keutamaan dan keagungannya. Allahumma aamiinWallahu a’lam bishshawabBaca Juga:Mari Berlomba Meraih Shaf PertamaFatwa Terbaru Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad Tentang Shalat Shaf Renggang***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dari artikel di tautan ini. Catatan kaki:[1] (HR. Bukhari dalam “Adzan” bab “Al-Istihmam fil Adzaan” 1/222 (590), Muslim dalam kitab “As-Shalah”, Bab Taswiyatu Ash-Shufuf wa Iqamatuha wa Fadhlul Al-Awwalu minha 1/325 (437)[2] (HR. Muslim dalam Kitab “Ash-Salah”, Bab Taswiyatu Ash-Shufuf 1/325 (438)[3] Majmu Fatawa, Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah[4] ‘An Faidhi Al-Qadhir 3/488. Marqaatu Al-Mafaatih 9/287[5] (HR. Ibnu Majah No 658) disahihkan oleh Al-Albani)[6] (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Jamaah wa Al-Imamah bab Fadhlu Al-‘Isya fi Al-Jamaah 1/234 (626), dan Muslim dalam “Kitabu Al-Masjid” Bab Fadhlu Shalati Al-Jamaah 11/451 (651), dan ini lafadznya (Muslim).🔍 Fiqih Qurban, Shaf Pertama, Hadis Suami Istri, Hukum Shalat Jamaah, Wajjahtu WajhiyaTags: fikhfikih shalatkeutamaan shaf pertamakeutamaan shalatnasihatnasihat islampanduan shalatshaf pertamashalat berjamaahshalat sunnahshalat wajibtata cara shalattuntunan shalat


Saudaraku, apakah yang menyebabkanmu lalai dari mendapatkan saf pertama dalam salat berjemaah?Kita mungkin sudah mendengar banyak hal terkait dengan keutamaan salat berjemaah. Kita pun insya Allah terus berupaya untuk melaksanakan salat wajib kita secara berjemaah di masjid dengan semampu kita. Akan tetapi, apakah kita pernah mendengar betapa keutamaan saf pertama itu sangatlah besar?Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ يعْلمُ النَّاسُ مَا في النِّداءِ والصَّفِّ الأَولِ. ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يسْتَهِموا علَيهِ لاسْتهموا علَيْهِ، ولوْ يعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِير لاسْتبَقوا إَليْهِ، ولَوْ يعْلَمُون مَا فِي العَتَمَةِ والصُّبْحِ لأتوهمُا ولَوْ حبوًا متفقٌ عليه“Jikalau manusia mengetahui apa yang ada di dalam azan dan saf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan hal itu kecuali dengan berundi atasnya, maka niscaya mereka akan berundi. Jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam bersegera pergi ke masjid, maka niscaya mereka akan berlomba-lomba kepadanya. Jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam salat Isya dan salat Subuh, maka niscaya mereka akan mendatangi keduanya walau dalam keadaan merangkak.” [1]Syekh Abdurrahman bin Fahd Al-Wad’an Ad-Dusiriy menjelaskan 3 (tiga) faedah utama dari hadis ini, antara lain:Baca Juga: Hukum Shaf Shalat Pria yang Sejajar dengan Shaf Wanita Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Saf pertama adalah yang paling afdal 2. Kedua: Menyegerakan diri menuju masjid 3. Ketiga: Kewajiban untuk melaksanakan salat-salat (lima waktu) secara berjemaah, khususnya salat Isya dan Subuh Pertama: Saf pertama adalah yang paling afdalDianjurkan bagi seorang muslim untuk berupaya agar senantiasa mendapatkan saf pertama di setiap salat berjemaah. Dan tidak dianjurkan bagi orang yang datang di awal waktu ke masjid, namun dengan sengaja terlambat untuk mengejar saf pertama kecuali dengan uzur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تقدموا فأتموا بي، وليأتم بكم من بعدكم، ولا يزال قومٌ يتأخرون حتى يؤخرهم الله“Kalian majulah, dan berimamlah denganku, dan hendaklah orang sesudah kalian berimam kepada kalian. Jika suatu kaum membiasakan diri melambat-lambatkan salatnya, maka Allah juga melambatkan (dalam memasukkannya ke surga, atau melambatkan diri untuk mengentaskannya dari neraka).” (HR. Muslim) [2]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,من جاء أول الناس وصف في غير الأول، فقد خالف الشريعة“Barangsiapa yang lebih dahulu datang dari orang lain (dalam rangka salat berjemaah di masjid -pen.) kemudian berdiri bukan di saf pertama, maka ia telah menyelisihi syariat.” [3]Orang yang meninggalkan saf pertama telah mengharamkan dirinya dari kebaikan yang melimpah.Al-Mutanabbi berkata,ولم أرَ في عيوبِ الناسِ شيئًا ♦♦♦ كنقص القادرين على التمامِ“Aku tidak pernah melihat kekurangan atau aib pada manusia,  kecuali orang  yang mampu untuk berbuat lebih besar, namun dia tidak melakukannya dan menyerah pada keadaan.”[4]Kedua: Menyegerakan diri menuju masjidMaksud dari “التَّهْجِير”, yaitu menyegerakan diri untuk berangkat menuju masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk bersegera menuju masjid karena terdapat keutamaan agung yang terkandung di dalamnya, seperti: mendapatkan saf pertama, melaksanakan salat di awal waktu, mengerjakan salat-salat sunah, membaca Al-Qur’an, memperoleh istigfar malaikat, serta melaksanakan salat (sunah) sembari menunggu waktu salat (wajib), dan sebagainya.Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ“Para malaikat yang memikul ‘Arsy dan di sekitarnya bertasbih memuji Tuhan mereka dan beriman kepadaNya, serta memohon ampunan bagi orang-orang yang beriman seraya berkata, ‘Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmuMu meliputi segala sesuatu. Ampunilah orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan-Mu. Peliharalah mereka dari azab neraka”. (QS. Ghafir: 7)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أحدَكم إذا دخلَ المسجدَ كانَ في صلاةٍ ما كانتِ الصَّلاةُ تحبِسُهُ والملائِكةُ يصلُّونَ على أحدِكُم ما دامَ في مجلسِهِ الَّذي صلَّى فيهِ يقولونَ اللَّهُمَّ اغفِر لَهُ اللَّهُمَّ ارحَمهُ اللَّهُمَّ تب عليهِ ما لم يُحدِثْ فيهِ ما لم يؤذِ فيهِ“Sungguh, jika salah seorang dari kalian masuk masjid, ia akan tetap dalam hitungan salat selama salatlah yang menahannya. Dan para malaikat tetap mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di dalam majelisnya (tempat ia salat). Mereka berdoa, ‘Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia, ya Allah terimalah tobatnya.’ Hal ini akan tetap berlangsung selama ia belum berhadats dan tidak menyakiti.” [5]Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuKetiga: Kewajiban untuk melaksanakan salat-salat (lima waktu) secara berjemaah, khususnya salat Isya dan SubuhPerhatian terhadap dua waktu salat tersebut merupakan tanda keimanan yang hakiki dan terhindar dari sifat munafik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن أثقل صلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر، ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوًا“Sesungguhnya salat yang paling berat bagi orang munafik adalah salat Isya dan salat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” [6]Allah Ta’ala telah menyiapkan bagi hamba-Nya yang menjaganya (keistiqomahan salat berjemaah Isya dan Subuh-pen.) keutamaan yang besar.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kalimat “ولو يعلمون ما فيهما” (Andai mereka (umatku) mengetahui apa yang ada pada keduanya (salat Isya dan Subuh)), yaitu: pahala. Sedangkan kalimat لأتوهما ولو حبوًا (niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak) merupakan dalil atas keutamaan agung yang akan diberikan oleh Allah Ta’ala kepada mereka yang senantiasa menjaga dua waktu salat tersebut secara berjemaah.Dengan kata lain, kalimat tersebut juga mengandung makna: Laksanakan dua salat ini secara berjemaah di masjid, meskipun dengan keadaan sakit lumpuh tidak dapat berjalan. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk keagungan dan kemuliaan dua salat tersebut di hadapan Allah Ta’ala. Namun demikian, masih saja banyak manusia yang enggan melaksanakan salat Subuh secara berjemaah padahal keutamaannya sangat besar. Pastikan dirimu bukan bagian dari mereka.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk senantiasa menjaga keistikamahan dalam memperoleh saf pertama dalam setiap salat berjemaah di masjid, serta memperoleh keutamaan dan keagungannya. Allahumma aamiinWallahu a’lam bishshawabBaca Juga:Mari Berlomba Meraih Shaf PertamaFatwa Terbaru Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad Tentang Shalat Shaf Renggang***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dari artikel di tautan ini. Catatan kaki:[1] (HR. Bukhari dalam “Adzan” bab “Al-Istihmam fil Adzaan” 1/222 (590), Muslim dalam kitab “As-Shalah”, Bab Taswiyatu Ash-Shufuf wa Iqamatuha wa Fadhlul Al-Awwalu minha 1/325 (437)[2] (HR. Muslim dalam Kitab “Ash-Salah”, Bab Taswiyatu Ash-Shufuf 1/325 (438)[3] Majmu Fatawa, Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah[4] ‘An Faidhi Al-Qadhir 3/488. Marqaatu Al-Mafaatih 9/287[5] (HR. Ibnu Majah No 658) disahihkan oleh Al-Albani)[6] (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Jamaah wa Al-Imamah bab Fadhlu Al-‘Isya fi Al-Jamaah 1/234 (626), dan Muslim dalam “Kitabu Al-Masjid” Bab Fadhlu Shalati Al-Jamaah 11/451 (651), dan ini lafadznya (Muslim).🔍 Fiqih Qurban, Shaf Pertama, Hadis Suami Istri, Hukum Shalat Jamaah, Wajjahtu WajhiyaTags: fikhfikih shalatkeutamaan shaf pertamakeutamaan shalatnasihatnasihat islampanduan shalatshaf pertamashalat berjamaahshalat sunnahshalat wajibtata cara shalattuntunan shalat

Kisah Unik tentang Kesucian Air Mani – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Ada seorang lelaki yang berjalan melewati dua ulama yang memperdebatkan kesucian air mani.Ulama yang satu berpandangan air mani suci, sedangkan ulama yang lain berpandangan mani itu najis. Lelaki itu kemudian bertanya, “Apa yang Anda sekalian lakukan?”Ulama yang berpandangan kesucian air mani berkata, “Aku berusaha meyakinkan bahwa asal-usulnya suci,akan tetapi ia enggan, dan ingin menjadikan asal-usulnya najis.”Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Aqil dan lainnya. Kesucian air mani adalah hal yang diperdebatkan oleh para ulama fikih.Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa air mani itu suci, dan ini pendapat mazhab asy-Syafi’i dan Hambali. Pendapat kedua berpandangan bahwa air mani najis, dan ini pendapat dari mazhab Hanafi dan Maliki. Ulama yang berpendapat bahwa ia najis, mengiaskannya dengan air kencing.Mengiaskan air mani dengan air kencing merupakan kias dengan sesuatu yang berbeda.Adapun yang berpendapat bahwa air mani suci, berdalil dengan dalil-dalil dari as-Sunnah. Di antaranya hadis riwayat Aisyah.Aisyah berkata, “Dulu aku mengerik mani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika telah keringdan mencucinya (dengan air) jika masih basah.” Diketahui bahwa mengerik tidak dapat menghilangkan bekas air mani seandainya ia najis.Sehingga ini menunjukkan bahwa air mani itu suci. Apakah dengan mengerik air kencing (yang kering) dapat menghilangkan najisnya?Tidak dapat menghilangkan najisnya. Andai air mani itu najis, pasti Aisyah tidak akan cukup dengan mengeriknya dalam membersihkannya.Selain itu, air mani juga merupakan asal dari manusia. Allah menciptakan Nabi Adam dari tanah,dan menciptakan keturunannya dari saripati air yang hina, yakni dari mani tersebut. Keturunan Nabi Adam terdapat para Nabi dan Rasul,orang-orang siddiq, para syuhada, dan orang-orang saleh.Sehingga jauh sekali jika asal-usul mereka dari benda najis. Oleh sebab itu, dalam kisah dua orang ulamayang saling berselisih tentang kesucian air mani,lalu ada seseorang yang melewati mereka. Ulama yang berpandangan kesucian air mani berkata, “Aku berusaha meyakinkan bahwa asal-usulnya suci, tapi ia enggan, dan ingin menjadikan asal-usulnya najis.” Meskipun ini hanya sekedar anekdot, tapi ia memberi buktilebih kuatnya pendapat yang mengatakan kesucian air mani.Ini merupakan pendapat yang lebih kuat menurut para pemerhati dari kalangan ulama.Demikian. ==== مَرَّ رَجُلٌ بِعَالِمَيْنِ يَتَنَاظَرَانِ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَأَحَدُهُمَا يَرَى طَهَارَتَهُ وَالْآخَرُ يَرَى نَجَاسَتَهُ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا شَأْنُكُمَا؟ قَالَ مَنْ يَرَى طَهَارَةَ الْمَنِيِّ أُحَاوِلُ أَنْ أَجْعَلَ أَصْلَهُ طَاهِرًا وَيَأْبَى إِلَّا أَنْ يَجْعَلَ أَصْلَهُ نَجِسًا نَعَمْ هَذِهِ الْقِصَّةُ ذَكَرَهَا ابْنُ عَقِيلٍ وَغَيْرُهُ وَطَهَارَةُ الْمَنِيِّ مَحَلُّ خِلَافٍ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ فَمِنْهُمْ مَنْ ذَهَبَ إِلَى أَنَّهُ طَاهِرٌ هَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّهُ نَجِسٌ وَهَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَالْمَالِكِيَّةِ وَمَنْ قَالَ بِنَجَاسَتِهِ قَاسَهُ عَلَى الْبَوْلِ وَقِيَاسُهُ عَلَى الْبَوْلِ قِيَاسُهُ مَعَ الْفَارِقِ وَأَمَّا الْقَائِلُوْنَ بِطَهَارَتِهِ اسْتَدَلُّوا بِأَدِلَّةٍ مِنَ السُّنَّةِ وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَفْرُكُ مَنِيَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إِذَا كَانَ رَطْبًا وَمَعْلُومٌ أَنَّ الْفَرْكَ لَا يُزِيلُ أَثَرَهُ لَوْ كَانَ نَجِسًا فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى طَهَارَتِهِ فَرْكُ الْبَوْلِ هَلْ يُزِيْلُ نَجَاسَةَ الْبَوْلِ؟ لَا يُزِيلُ نَجَاسَةَ الْبَوْلِ لَوْ كَانَ الْمَنِيُّ نَجِسًا لَمَا اكْتَفَتْ عَائِشَةُ فِي إِزَالَتِهِ بِالْفَرْكِ وَأَيْضًا الْمَنِيُّ هُوَ أَصْلُ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ مِنْ تُرَابٍ وَخَلَقَ بَنِي آدَمَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ مِنْ هَذَا الْمَنِيِّ وَبَنُو آدَمَ فِيهِمُ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ وَالصِّدِّيْقُونَ وَالشُّهَدَاءُ وَالصَّالِحُونَ فَيَبْعُدُ جِدًّا أَنْ يَكُونَ أَصْلُهُمْ نَجِسًا وَلِهَذَا فِي هَذِهِ الْقِصَّةِ قِصَّةِ هَذَيْنِ الْعَالِمَيْنِ الَّذَيْنِ يَتَنَاظَرَيْنِ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ مَرَّ بِهِمْ أَحَدُ النَّاسِ وَقَالَ مَنْ يَرَى طَهَارَةَ الْمَنِيِّ أُحَاوِلُ أَنْ أَجْعَلَ أَصْلَهُ طَاهِرًا وَيَأْبَى إِلَّا أَنْ يَجْعَلَ أَصْلَهُ نَجِسًا وَهَذِه وَإِنْ كَانَتْ طُرْفَةً إِلَّا أَنَّهَا يَعْنِي تُعْطِي دَلَالَةً عَلَى رُجْحَانِ الْقَوْلِ بِطَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَهَذَا هُوَ الْقَوْلُ الْمُرَجَّحُ عِنْدَ كَثِيْرٍ مِنَ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kisah Unik tentang Kesucian Air Mani – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Ada seorang lelaki yang berjalan melewati dua ulama yang memperdebatkan kesucian air mani.Ulama yang satu berpandangan air mani suci, sedangkan ulama yang lain berpandangan mani itu najis. Lelaki itu kemudian bertanya, “Apa yang Anda sekalian lakukan?”Ulama yang berpandangan kesucian air mani berkata, “Aku berusaha meyakinkan bahwa asal-usulnya suci,akan tetapi ia enggan, dan ingin menjadikan asal-usulnya najis.”Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Aqil dan lainnya. Kesucian air mani adalah hal yang diperdebatkan oleh para ulama fikih.Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa air mani itu suci, dan ini pendapat mazhab asy-Syafi’i dan Hambali. Pendapat kedua berpandangan bahwa air mani najis, dan ini pendapat dari mazhab Hanafi dan Maliki. Ulama yang berpendapat bahwa ia najis, mengiaskannya dengan air kencing.Mengiaskan air mani dengan air kencing merupakan kias dengan sesuatu yang berbeda.Adapun yang berpendapat bahwa air mani suci, berdalil dengan dalil-dalil dari as-Sunnah. Di antaranya hadis riwayat Aisyah.Aisyah berkata, “Dulu aku mengerik mani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika telah keringdan mencucinya (dengan air) jika masih basah.” Diketahui bahwa mengerik tidak dapat menghilangkan bekas air mani seandainya ia najis.Sehingga ini menunjukkan bahwa air mani itu suci. Apakah dengan mengerik air kencing (yang kering) dapat menghilangkan najisnya?Tidak dapat menghilangkan najisnya. Andai air mani itu najis, pasti Aisyah tidak akan cukup dengan mengeriknya dalam membersihkannya.Selain itu, air mani juga merupakan asal dari manusia. Allah menciptakan Nabi Adam dari tanah,dan menciptakan keturunannya dari saripati air yang hina, yakni dari mani tersebut. Keturunan Nabi Adam terdapat para Nabi dan Rasul,orang-orang siddiq, para syuhada, dan orang-orang saleh.Sehingga jauh sekali jika asal-usul mereka dari benda najis. Oleh sebab itu, dalam kisah dua orang ulamayang saling berselisih tentang kesucian air mani,lalu ada seseorang yang melewati mereka. Ulama yang berpandangan kesucian air mani berkata, “Aku berusaha meyakinkan bahwa asal-usulnya suci, tapi ia enggan, dan ingin menjadikan asal-usulnya najis.” Meskipun ini hanya sekedar anekdot, tapi ia memberi buktilebih kuatnya pendapat yang mengatakan kesucian air mani.Ini merupakan pendapat yang lebih kuat menurut para pemerhati dari kalangan ulama.Demikian. ==== مَرَّ رَجُلٌ بِعَالِمَيْنِ يَتَنَاظَرَانِ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَأَحَدُهُمَا يَرَى طَهَارَتَهُ وَالْآخَرُ يَرَى نَجَاسَتَهُ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا شَأْنُكُمَا؟ قَالَ مَنْ يَرَى طَهَارَةَ الْمَنِيِّ أُحَاوِلُ أَنْ أَجْعَلَ أَصْلَهُ طَاهِرًا وَيَأْبَى إِلَّا أَنْ يَجْعَلَ أَصْلَهُ نَجِسًا نَعَمْ هَذِهِ الْقِصَّةُ ذَكَرَهَا ابْنُ عَقِيلٍ وَغَيْرُهُ وَطَهَارَةُ الْمَنِيِّ مَحَلُّ خِلَافٍ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ فَمِنْهُمْ مَنْ ذَهَبَ إِلَى أَنَّهُ طَاهِرٌ هَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّهُ نَجِسٌ وَهَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَالْمَالِكِيَّةِ وَمَنْ قَالَ بِنَجَاسَتِهِ قَاسَهُ عَلَى الْبَوْلِ وَقِيَاسُهُ عَلَى الْبَوْلِ قِيَاسُهُ مَعَ الْفَارِقِ وَأَمَّا الْقَائِلُوْنَ بِطَهَارَتِهِ اسْتَدَلُّوا بِأَدِلَّةٍ مِنَ السُّنَّةِ وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَفْرُكُ مَنِيَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إِذَا كَانَ رَطْبًا وَمَعْلُومٌ أَنَّ الْفَرْكَ لَا يُزِيلُ أَثَرَهُ لَوْ كَانَ نَجِسًا فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى طَهَارَتِهِ فَرْكُ الْبَوْلِ هَلْ يُزِيْلُ نَجَاسَةَ الْبَوْلِ؟ لَا يُزِيلُ نَجَاسَةَ الْبَوْلِ لَوْ كَانَ الْمَنِيُّ نَجِسًا لَمَا اكْتَفَتْ عَائِشَةُ فِي إِزَالَتِهِ بِالْفَرْكِ وَأَيْضًا الْمَنِيُّ هُوَ أَصْلُ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ مِنْ تُرَابٍ وَخَلَقَ بَنِي آدَمَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ مِنْ هَذَا الْمَنِيِّ وَبَنُو آدَمَ فِيهِمُ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ وَالصِّدِّيْقُونَ وَالشُّهَدَاءُ وَالصَّالِحُونَ فَيَبْعُدُ جِدًّا أَنْ يَكُونَ أَصْلُهُمْ نَجِسًا وَلِهَذَا فِي هَذِهِ الْقِصَّةِ قِصَّةِ هَذَيْنِ الْعَالِمَيْنِ الَّذَيْنِ يَتَنَاظَرَيْنِ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ مَرَّ بِهِمْ أَحَدُ النَّاسِ وَقَالَ مَنْ يَرَى طَهَارَةَ الْمَنِيِّ أُحَاوِلُ أَنْ أَجْعَلَ أَصْلَهُ طَاهِرًا وَيَأْبَى إِلَّا أَنْ يَجْعَلَ أَصْلَهُ نَجِسًا وَهَذِه وَإِنْ كَانَتْ طُرْفَةً إِلَّا أَنَّهَا يَعْنِي تُعْطِي دَلَالَةً عَلَى رُجْحَانِ الْقَوْلِ بِطَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَهَذَا هُوَ الْقَوْلُ الْمُرَجَّحُ عِنْدَ كَثِيْرٍ مِنَ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ada seorang lelaki yang berjalan melewati dua ulama yang memperdebatkan kesucian air mani.Ulama yang satu berpandangan air mani suci, sedangkan ulama yang lain berpandangan mani itu najis. Lelaki itu kemudian bertanya, “Apa yang Anda sekalian lakukan?”Ulama yang berpandangan kesucian air mani berkata, “Aku berusaha meyakinkan bahwa asal-usulnya suci,akan tetapi ia enggan, dan ingin menjadikan asal-usulnya najis.”Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Aqil dan lainnya. Kesucian air mani adalah hal yang diperdebatkan oleh para ulama fikih.Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa air mani itu suci, dan ini pendapat mazhab asy-Syafi’i dan Hambali. Pendapat kedua berpandangan bahwa air mani najis, dan ini pendapat dari mazhab Hanafi dan Maliki. Ulama yang berpendapat bahwa ia najis, mengiaskannya dengan air kencing.Mengiaskan air mani dengan air kencing merupakan kias dengan sesuatu yang berbeda.Adapun yang berpendapat bahwa air mani suci, berdalil dengan dalil-dalil dari as-Sunnah. Di antaranya hadis riwayat Aisyah.Aisyah berkata, “Dulu aku mengerik mani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika telah keringdan mencucinya (dengan air) jika masih basah.” Diketahui bahwa mengerik tidak dapat menghilangkan bekas air mani seandainya ia najis.Sehingga ini menunjukkan bahwa air mani itu suci. Apakah dengan mengerik air kencing (yang kering) dapat menghilangkan najisnya?Tidak dapat menghilangkan najisnya. Andai air mani itu najis, pasti Aisyah tidak akan cukup dengan mengeriknya dalam membersihkannya.Selain itu, air mani juga merupakan asal dari manusia. Allah menciptakan Nabi Adam dari tanah,dan menciptakan keturunannya dari saripati air yang hina, yakni dari mani tersebut. Keturunan Nabi Adam terdapat para Nabi dan Rasul,orang-orang siddiq, para syuhada, dan orang-orang saleh.Sehingga jauh sekali jika asal-usul mereka dari benda najis. Oleh sebab itu, dalam kisah dua orang ulamayang saling berselisih tentang kesucian air mani,lalu ada seseorang yang melewati mereka. Ulama yang berpandangan kesucian air mani berkata, “Aku berusaha meyakinkan bahwa asal-usulnya suci, tapi ia enggan, dan ingin menjadikan asal-usulnya najis.” Meskipun ini hanya sekedar anekdot, tapi ia memberi buktilebih kuatnya pendapat yang mengatakan kesucian air mani.Ini merupakan pendapat yang lebih kuat menurut para pemerhati dari kalangan ulama.Demikian. ==== مَرَّ رَجُلٌ بِعَالِمَيْنِ يَتَنَاظَرَانِ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَأَحَدُهُمَا يَرَى طَهَارَتَهُ وَالْآخَرُ يَرَى نَجَاسَتَهُ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا شَأْنُكُمَا؟ قَالَ مَنْ يَرَى طَهَارَةَ الْمَنِيِّ أُحَاوِلُ أَنْ أَجْعَلَ أَصْلَهُ طَاهِرًا وَيَأْبَى إِلَّا أَنْ يَجْعَلَ أَصْلَهُ نَجِسًا نَعَمْ هَذِهِ الْقِصَّةُ ذَكَرَهَا ابْنُ عَقِيلٍ وَغَيْرُهُ وَطَهَارَةُ الْمَنِيِّ مَحَلُّ خِلَافٍ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ فَمِنْهُمْ مَنْ ذَهَبَ إِلَى أَنَّهُ طَاهِرٌ هَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّهُ نَجِسٌ وَهَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَالْمَالِكِيَّةِ وَمَنْ قَالَ بِنَجَاسَتِهِ قَاسَهُ عَلَى الْبَوْلِ وَقِيَاسُهُ عَلَى الْبَوْلِ قِيَاسُهُ مَعَ الْفَارِقِ وَأَمَّا الْقَائِلُوْنَ بِطَهَارَتِهِ اسْتَدَلُّوا بِأَدِلَّةٍ مِنَ السُّنَّةِ وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَفْرُكُ مَنِيَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إِذَا كَانَ رَطْبًا وَمَعْلُومٌ أَنَّ الْفَرْكَ لَا يُزِيلُ أَثَرَهُ لَوْ كَانَ نَجِسًا فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى طَهَارَتِهِ فَرْكُ الْبَوْلِ هَلْ يُزِيْلُ نَجَاسَةَ الْبَوْلِ؟ لَا يُزِيلُ نَجَاسَةَ الْبَوْلِ لَوْ كَانَ الْمَنِيُّ نَجِسًا لَمَا اكْتَفَتْ عَائِشَةُ فِي إِزَالَتِهِ بِالْفَرْكِ وَأَيْضًا الْمَنِيُّ هُوَ أَصْلُ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ مِنْ تُرَابٍ وَخَلَقَ بَنِي آدَمَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ مِنْ هَذَا الْمَنِيِّ وَبَنُو آدَمَ فِيهِمُ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ وَالصِّدِّيْقُونَ وَالشُّهَدَاءُ وَالصَّالِحُونَ فَيَبْعُدُ جِدًّا أَنْ يَكُونَ أَصْلُهُمْ نَجِسًا وَلِهَذَا فِي هَذِهِ الْقِصَّةِ قِصَّةِ هَذَيْنِ الْعَالِمَيْنِ الَّذَيْنِ يَتَنَاظَرَيْنِ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ مَرَّ بِهِمْ أَحَدُ النَّاسِ وَقَالَ مَنْ يَرَى طَهَارَةَ الْمَنِيِّ أُحَاوِلُ أَنْ أَجْعَلَ أَصْلَهُ طَاهِرًا وَيَأْبَى إِلَّا أَنْ يَجْعَلَ أَصْلَهُ نَجِسًا وَهَذِه وَإِنْ كَانَتْ طُرْفَةً إِلَّا أَنَّهَا يَعْنِي تُعْطِي دَلَالَةً عَلَى رُجْحَانِ الْقَوْلِ بِطَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَهَذَا هُوَ الْقَوْلُ الْمُرَجَّحُ عِنْدَ كَثِيْرٍ مِنَ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ada seorang lelaki yang berjalan melewati dua ulama yang memperdebatkan kesucian air mani.Ulama yang satu berpandangan air mani suci, sedangkan ulama yang lain berpandangan mani itu najis. Lelaki itu kemudian bertanya, “Apa yang Anda sekalian lakukan?”Ulama yang berpandangan kesucian air mani berkata, “Aku berusaha meyakinkan bahwa asal-usulnya suci,akan tetapi ia enggan, dan ingin menjadikan asal-usulnya najis.”Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Aqil dan lainnya. Kesucian air mani adalah hal yang diperdebatkan oleh para ulama fikih.Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa air mani itu suci, dan ini pendapat mazhab asy-Syafi’i dan Hambali. Pendapat kedua berpandangan bahwa air mani najis, dan ini pendapat dari mazhab Hanafi dan Maliki. Ulama yang berpendapat bahwa ia najis, mengiaskannya dengan air kencing.Mengiaskan air mani dengan air kencing merupakan kias dengan sesuatu yang berbeda.Adapun yang berpendapat bahwa air mani suci, berdalil dengan dalil-dalil dari as-Sunnah. Di antaranya hadis riwayat Aisyah.Aisyah berkata, “Dulu aku mengerik mani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika telah keringdan mencucinya (dengan air) jika masih basah.” Diketahui bahwa mengerik tidak dapat menghilangkan bekas air mani seandainya ia najis.Sehingga ini menunjukkan bahwa air mani itu suci. Apakah dengan mengerik air kencing (yang kering) dapat menghilangkan najisnya?Tidak dapat menghilangkan najisnya. Andai air mani itu najis, pasti Aisyah tidak akan cukup dengan mengeriknya dalam membersihkannya.Selain itu, air mani juga merupakan asal dari manusia. Allah menciptakan Nabi Adam dari tanah,dan menciptakan keturunannya dari saripati air yang hina, yakni dari mani tersebut. Keturunan Nabi Adam terdapat para Nabi dan Rasul,orang-orang siddiq, para syuhada, dan orang-orang saleh.Sehingga jauh sekali jika asal-usul mereka dari benda najis. Oleh sebab itu, dalam kisah dua orang ulamayang saling berselisih tentang kesucian air mani,lalu ada seseorang yang melewati mereka. Ulama yang berpandangan kesucian air mani berkata, “Aku berusaha meyakinkan bahwa asal-usulnya suci, tapi ia enggan, dan ingin menjadikan asal-usulnya najis.” Meskipun ini hanya sekedar anekdot, tapi ia memberi buktilebih kuatnya pendapat yang mengatakan kesucian air mani.Ini merupakan pendapat yang lebih kuat menurut para pemerhati dari kalangan ulama.Demikian. ==== مَرَّ رَجُلٌ بِعَالِمَيْنِ يَتَنَاظَرَانِ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَأَحَدُهُمَا يَرَى طَهَارَتَهُ وَالْآخَرُ يَرَى نَجَاسَتَهُ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا شَأْنُكُمَا؟ قَالَ مَنْ يَرَى طَهَارَةَ الْمَنِيِّ أُحَاوِلُ أَنْ أَجْعَلَ أَصْلَهُ طَاهِرًا وَيَأْبَى إِلَّا أَنْ يَجْعَلَ أَصْلَهُ نَجِسًا نَعَمْ هَذِهِ الْقِصَّةُ ذَكَرَهَا ابْنُ عَقِيلٍ وَغَيْرُهُ وَطَهَارَةُ الْمَنِيِّ مَحَلُّ خِلَافٍ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ فَمِنْهُمْ مَنْ ذَهَبَ إِلَى أَنَّهُ طَاهِرٌ هَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّهُ نَجِسٌ وَهَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَالْمَالِكِيَّةِ وَمَنْ قَالَ بِنَجَاسَتِهِ قَاسَهُ عَلَى الْبَوْلِ وَقِيَاسُهُ عَلَى الْبَوْلِ قِيَاسُهُ مَعَ الْفَارِقِ وَأَمَّا الْقَائِلُوْنَ بِطَهَارَتِهِ اسْتَدَلُّوا بِأَدِلَّةٍ مِنَ السُّنَّةِ وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَفْرُكُ مَنِيَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إِذَا كَانَ رَطْبًا وَمَعْلُومٌ أَنَّ الْفَرْكَ لَا يُزِيلُ أَثَرَهُ لَوْ كَانَ نَجِسًا فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى طَهَارَتِهِ فَرْكُ الْبَوْلِ هَلْ يُزِيْلُ نَجَاسَةَ الْبَوْلِ؟ لَا يُزِيلُ نَجَاسَةَ الْبَوْلِ لَوْ كَانَ الْمَنِيُّ نَجِسًا لَمَا اكْتَفَتْ عَائِشَةُ فِي إِزَالَتِهِ بِالْفَرْكِ وَأَيْضًا الْمَنِيُّ هُوَ أَصْلُ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ مِنْ تُرَابٍ وَخَلَقَ بَنِي آدَمَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ مِنْ هَذَا الْمَنِيِّ وَبَنُو آدَمَ فِيهِمُ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ وَالصِّدِّيْقُونَ وَالشُّهَدَاءُ وَالصَّالِحُونَ فَيَبْعُدُ جِدًّا أَنْ يَكُونَ أَصْلُهُمْ نَجِسًا وَلِهَذَا فِي هَذِهِ الْقِصَّةِ قِصَّةِ هَذَيْنِ الْعَالِمَيْنِ الَّذَيْنِ يَتَنَاظَرَيْنِ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ مَرَّ بِهِمْ أَحَدُ النَّاسِ وَقَالَ مَنْ يَرَى طَهَارَةَ الْمَنِيِّ أُحَاوِلُ أَنْ أَجْعَلَ أَصْلَهُ طَاهِرًا وَيَأْبَى إِلَّا أَنْ يَجْعَلَ أَصْلَهُ نَجِسًا وَهَذِه وَإِنْ كَانَتْ طُرْفَةً إِلَّا أَنَّهَا يَعْنِي تُعْطِي دَلَالَةً عَلَى رُجْحَانِ الْقَوْلِ بِطَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَهَذَا هُوَ الْقَوْلُ الْمُرَجَّحُ عِنْدَ كَثِيْرٍ مِنَ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next