Fatwa Ulama: Berusaha Menangis ketika Membaca atau Mendengarkan Al Qur’an

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Apa hukum berusaha menangis ketika membaca Al-Qur’an atau pada kesempatan lainnya?Jawaban:Berusaha menangis, jika bukan karena dibuat-buat, dan bukan dalam rangka riya‘, maka tidak mengapa. Bahkan, terkadang ini merupakan perkara yang dituntut dalam syariat.Adapun jika karena dibuat-buat atau karena riya’, sebagaimana sebagian imam salat, mereka menangis atau berusaha menangis supaya dipuji oleh orang-orang atau agar dikatakan bahwa ia adalah orang yang banyak menangis, maka yang seperti ini tidak boleh.Namun, jika anda berusaha menangis karena khusyuknya hati, atau karena merenungkan keagungan Allah, atau karena merenungkan ganjaran kebaikan dalam ayat-ayat wa’du (kabar gembira), atau karena merenungkan hukuman dalam ayat-ayat wa’id (ancaman), ini semua adalah kebaikan dan akan bermanfaat bagi seseorang.Memang, terdapat hadis yang tidak sahih,إن لم تبكوا فتباكوا“Jika kalian tidak menangis, maka berusahalah untuk menangis.”Namun, saya tidak mengetahui ada ulama yang mensahihkan hadis ini.Sumber:***Baca Juga:Menangis ketika Ditinggal MatiHukum Menangis dalam SalatPenerjemah: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Website Islami, Surat Al Imran Ayat 130, Dzikir Sesudah Shalat Wajib, Dalil Tentang Pentingnya Menuntut IlmuTags: adabadab membaca alquranAkhlakalquranAqidahbersihnya haticinta alquranmembaca alquranmendengar bacaan alquranmenyimak alqurannasihatnasihat islam

Fatwa Ulama: Berusaha Menangis ketika Membaca atau Mendengarkan Al Qur’an

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Apa hukum berusaha menangis ketika membaca Al-Qur’an atau pada kesempatan lainnya?Jawaban:Berusaha menangis, jika bukan karena dibuat-buat, dan bukan dalam rangka riya‘, maka tidak mengapa. Bahkan, terkadang ini merupakan perkara yang dituntut dalam syariat.Adapun jika karena dibuat-buat atau karena riya’, sebagaimana sebagian imam salat, mereka menangis atau berusaha menangis supaya dipuji oleh orang-orang atau agar dikatakan bahwa ia adalah orang yang banyak menangis, maka yang seperti ini tidak boleh.Namun, jika anda berusaha menangis karena khusyuknya hati, atau karena merenungkan keagungan Allah, atau karena merenungkan ganjaran kebaikan dalam ayat-ayat wa’du (kabar gembira), atau karena merenungkan hukuman dalam ayat-ayat wa’id (ancaman), ini semua adalah kebaikan dan akan bermanfaat bagi seseorang.Memang, terdapat hadis yang tidak sahih,إن لم تبكوا فتباكوا“Jika kalian tidak menangis, maka berusahalah untuk menangis.”Namun, saya tidak mengetahui ada ulama yang mensahihkan hadis ini.Sumber:***Baca Juga:Menangis ketika Ditinggal MatiHukum Menangis dalam SalatPenerjemah: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Website Islami, Surat Al Imran Ayat 130, Dzikir Sesudah Shalat Wajib, Dalil Tentang Pentingnya Menuntut IlmuTags: adabadab membaca alquranAkhlakalquranAqidahbersihnya haticinta alquranmembaca alquranmendengar bacaan alquranmenyimak alqurannasihatnasihat islam
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Apa hukum berusaha menangis ketika membaca Al-Qur’an atau pada kesempatan lainnya?Jawaban:Berusaha menangis, jika bukan karena dibuat-buat, dan bukan dalam rangka riya‘, maka tidak mengapa. Bahkan, terkadang ini merupakan perkara yang dituntut dalam syariat.Adapun jika karena dibuat-buat atau karena riya’, sebagaimana sebagian imam salat, mereka menangis atau berusaha menangis supaya dipuji oleh orang-orang atau agar dikatakan bahwa ia adalah orang yang banyak menangis, maka yang seperti ini tidak boleh.Namun, jika anda berusaha menangis karena khusyuknya hati, atau karena merenungkan keagungan Allah, atau karena merenungkan ganjaran kebaikan dalam ayat-ayat wa’du (kabar gembira), atau karena merenungkan hukuman dalam ayat-ayat wa’id (ancaman), ini semua adalah kebaikan dan akan bermanfaat bagi seseorang.Memang, terdapat hadis yang tidak sahih,إن لم تبكوا فتباكوا“Jika kalian tidak menangis, maka berusahalah untuk menangis.”Namun, saya tidak mengetahui ada ulama yang mensahihkan hadis ini.Sumber:***Baca Juga:Menangis ketika Ditinggal MatiHukum Menangis dalam SalatPenerjemah: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Website Islami, Surat Al Imran Ayat 130, Dzikir Sesudah Shalat Wajib, Dalil Tentang Pentingnya Menuntut IlmuTags: adabadab membaca alquranAkhlakalquranAqidahbersihnya haticinta alquranmembaca alquranmendengar bacaan alquranmenyimak alqurannasihatnasihat islam


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan:Apa hukum berusaha menangis ketika membaca Al-Qur’an atau pada kesempatan lainnya?Jawaban:Berusaha menangis, jika bukan karena dibuat-buat, dan bukan dalam rangka riya‘, maka tidak mengapa. Bahkan, terkadang ini merupakan perkara yang dituntut dalam syariat.Adapun jika karena dibuat-buat atau karena riya’, sebagaimana sebagian imam salat, mereka menangis atau berusaha menangis supaya dipuji oleh orang-orang atau agar dikatakan bahwa ia adalah orang yang banyak menangis, maka yang seperti ini tidak boleh.Namun, jika anda berusaha menangis karena khusyuknya hati, atau karena merenungkan keagungan Allah, atau karena merenungkan ganjaran kebaikan dalam ayat-ayat wa’du (kabar gembira), atau karena merenungkan hukuman dalam ayat-ayat wa’id (ancaman), ini semua adalah kebaikan dan akan bermanfaat bagi seseorang.Memang, terdapat hadis yang tidak sahih,إن لم تبكوا فتباكوا“Jika kalian tidak menangis, maka berusahalah untuk menangis.”Namun, saya tidak mengetahui ada ulama yang mensahihkan hadis ini.Sumber:***Baca Juga:Menangis ketika Ditinggal MatiHukum Menangis dalam SalatPenerjemah: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Website Islami, Surat Al Imran Ayat 130, Dzikir Sesudah Shalat Wajib, Dalil Tentang Pentingnya Menuntut IlmuTags: adabadab membaca alquranAkhlakalquranAqidahbersihnya haticinta alquranmembaca alquranmendengar bacaan alquranmenyimak alqurannasihatnasihat islam

Bebas Tanpa Batas

Kebebasan berpikir tanpa batas terbukti jadi pemicu utama kekacauan. Bahkan itu lebih parah dibanding kebebasan berbuat. Sebab kebebasan berpikir adalah sumber kebebasan berbuat.Bila masyarakat diberi kebebasan berpikir tanpa batas; pasti akhlak, akidah dan perilaku mereka bakal rusak. Bahkan bisa jadi kondisi binatang lebih mending dibanding mereka.Itulah realita kondisi negara yang memberikan kebebasan mutlak tanpa aturan syariat dan akal. (As-Sa’diy)

Bebas Tanpa Batas

Kebebasan berpikir tanpa batas terbukti jadi pemicu utama kekacauan. Bahkan itu lebih parah dibanding kebebasan berbuat. Sebab kebebasan berpikir adalah sumber kebebasan berbuat.Bila masyarakat diberi kebebasan berpikir tanpa batas; pasti akhlak, akidah dan perilaku mereka bakal rusak. Bahkan bisa jadi kondisi binatang lebih mending dibanding mereka.Itulah realita kondisi negara yang memberikan kebebasan mutlak tanpa aturan syariat dan akal. (As-Sa’diy)
Kebebasan berpikir tanpa batas terbukti jadi pemicu utama kekacauan. Bahkan itu lebih parah dibanding kebebasan berbuat. Sebab kebebasan berpikir adalah sumber kebebasan berbuat.Bila masyarakat diberi kebebasan berpikir tanpa batas; pasti akhlak, akidah dan perilaku mereka bakal rusak. Bahkan bisa jadi kondisi binatang lebih mending dibanding mereka.Itulah realita kondisi negara yang memberikan kebebasan mutlak tanpa aturan syariat dan akal. (As-Sa’diy)


Kebebasan berpikir tanpa batas terbukti jadi pemicu utama kekacauan. Bahkan itu lebih parah dibanding kebebasan berbuat. Sebab kebebasan berpikir adalah sumber kebebasan berbuat.Bila masyarakat diberi kebebasan berpikir tanpa batas; pasti akhlak, akidah dan perilaku mereka bakal rusak. Bahkan bisa jadi kondisi binatang lebih mending dibanding mereka.Itulah realita kondisi negara yang memberikan kebebasan mutlak tanpa aturan syariat dan akal. (As-Sa’diy)

Mana yang Lebih Utama, Mencari Sutrah atau Shaf Pertama?

Pertanyaan: Terkadang ketika masuk masjid untuk shalat fardhu berjama’ah, kita mendapati shaf pertama masih ada yang kosong. Namun tidak ada benda yang bisa dijadikan sutrah shalat untuk melakukan shalat sunnah. Bagaimana sikap yang terbaik? Tetap berusaha di shaf pertama ataukah mencari sutrah walaupun tidak di shaf pertama? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du. Kita ketahui mencari sutrah itu memang utama. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا صلَّى أحدُكم فلْيُصلِّ إلى سُترةٍ ولْيدنُ منها “Jika seseorang mengerjakan shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud no.698, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abi Daud). Juga dalam hadits dari Sabrah bin Ma’bad al-Juhani radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: سُتْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ السَّهْمُ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ ، فَلْيَسْتَتِرْ بِسَهْمٍ “Sutrah seseorang ketika shalat adalah anak panah. Jika seseorang di antara kalian shalat, hendaknya menjadikan anak panah sebagai sutrah” (HR. Ahmad no.15042, dalam Majma az-Zawaid, al-Haitsami berkata: “semua perawi Ahmad dalam hadits ini adalah perawi Shahihain”). Dan menghadap sutrah ketika shalat hukumnya mustahab, tidak sampai wajib menurut jumhur ulama. Namun berusaha mendapatkan shaf pertama lebih ditekankan keutamaannya, karena lebih banyak dan lebih besar keutamaannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا “Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang ada pada adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan mengundi, pastilah mereka akan mengundinya” (HR. Bukhari no.615, 652, 2689, Muslim no.437) Dalam riwayat lain: لَوْ تَعْلَمُونَ أَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لَكَانَتْ قُرْعَةً “Seandainya kalian atau mereka mengetahui keutamaan yang terdapat pada shaf yang terdepan, niscaya itu sudah jadi bahan undian” (HR. Muslim no.439). Dari al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْمُتَقَدِّمَةِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf-shaf terdepan” (HR. an-Nasa-i no. 810. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa-i). Dalam riwayat lain: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الأَوَّلِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf pertama” (HR. Ahmad no.18152, Ibnu Majah 825, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Ibni Majah). Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: خيرُ صفوفِ الرجالِ أولُها . وشرُّها آخرُها . وخيرُ صفوفِ النساءِ آخرُها . وشرُّها أولُها “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah yang pertama, yang terburuk adalah yang terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah yang terakhir, yang terburuk adalah yang pertama” (HR. Muslim no.440). Maka meninggalkan kesempatan mendapatkan shaf pertama atau shaf-shaf awal demi mencari sutrah untuk shalat sunnah, ini adalah sikap yang kurang tepat. Bahkan Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizahullahu ta’ala menyebut sikap ini sebagai tasyaddud (berlebihan). Beliau mengatakan: وتشددهم في شأن السترة، حتى إن بعضهم يترك القيام في الصف لأداء النافلة، ويذهب إلى مكان آخر، يبحث فيه عن سترة “Dan juga sikap tasyaddud (berlebihan) mereka, sampai-sampai sebagian mereka meninggalkan kesempatan mendapatkan shaf demi untuk menunaikan shalat sunnah. Mereka malah pergi ke tempat lain untuk mencari sutrah“. Maka keutamaan shaf-shaf awal lebih ditekankan daripada keutamaan mencari sutrah. Hendaknya berusaha mendapatkan shaf pertama atau shaf-shaf awal walaupun harus shalat sunnah tanpa sutrah. Namun andaikan bisa mendapatkan keduanya, itu lebih utama. Wallahu a’lam. Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Shalat Kafarat, Keputihan Boleh Shalat, Haid Terlalu Lama Dalam Islam, Tanggal Berapa Puasa Rajab, Apa Yang Dimaksud Dengan Kitab, Hewan Kurban Betina Visited 41 times, 1 visit(s) today Post Views: 232 QRIS donasi Yufid

Mana yang Lebih Utama, Mencari Sutrah atau Shaf Pertama?

Pertanyaan: Terkadang ketika masuk masjid untuk shalat fardhu berjama’ah, kita mendapati shaf pertama masih ada yang kosong. Namun tidak ada benda yang bisa dijadikan sutrah shalat untuk melakukan shalat sunnah. Bagaimana sikap yang terbaik? Tetap berusaha di shaf pertama ataukah mencari sutrah walaupun tidak di shaf pertama? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du. Kita ketahui mencari sutrah itu memang utama. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا صلَّى أحدُكم فلْيُصلِّ إلى سُترةٍ ولْيدنُ منها “Jika seseorang mengerjakan shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud no.698, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abi Daud). Juga dalam hadits dari Sabrah bin Ma’bad al-Juhani radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: سُتْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ السَّهْمُ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ ، فَلْيَسْتَتِرْ بِسَهْمٍ “Sutrah seseorang ketika shalat adalah anak panah. Jika seseorang di antara kalian shalat, hendaknya menjadikan anak panah sebagai sutrah” (HR. Ahmad no.15042, dalam Majma az-Zawaid, al-Haitsami berkata: “semua perawi Ahmad dalam hadits ini adalah perawi Shahihain”). Dan menghadap sutrah ketika shalat hukumnya mustahab, tidak sampai wajib menurut jumhur ulama. Namun berusaha mendapatkan shaf pertama lebih ditekankan keutamaannya, karena lebih banyak dan lebih besar keutamaannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا “Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang ada pada adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan mengundi, pastilah mereka akan mengundinya” (HR. Bukhari no.615, 652, 2689, Muslim no.437) Dalam riwayat lain: لَوْ تَعْلَمُونَ أَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لَكَانَتْ قُرْعَةً “Seandainya kalian atau mereka mengetahui keutamaan yang terdapat pada shaf yang terdepan, niscaya itu sudah jadi bahan undian” (HR. Muslim no.439). Dari al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْمُتَقَدِّمَةِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf-shaf terdepan” (HR. an-Nasa-i no. 810. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa-i). Dalam riwayat lain: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الأَوَّلِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf pertama” (HR. Ahmad no.18152, Ibnu Majah 825, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Ibni Majah). Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: خيرُ صفوفِ الرجالِ أولُها . وشرُّها آخرُها . وخيرُ صفوفِ النساءِ آخرُها . وشرُّها أولُها “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah yang pertama, yang terburuk adalah yang terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah yang terakhir, yang terburuk adalah yang pertama” (HR. Muslim no.440). Maka meninggalkan kesempatan mendapatkan shaf pertama atau shaf-shaf awal demi mencari sutrah untuk shalat sunnah, ini adalah sikap yang kurang tepat. Bahkan Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizahullahu ta’ala menyebut sikap ini sebagai tasyaddud (berlebihan). Beliau mengatakan: وتشددهم في شأن السترة، حتى إن بعضهم يترك القيام في الصف لأداء النافلة، ويذهب إلى مكان آخر، يبحث فيه عن سترة “Dan juga sikap tasyaddud (berlebihan) mereka, sampai-sampai sebagian mereka meninggalkan kesempatan mendapatkan shaf demi untuk menunaikan shalat sunnah. Mereka malah pergi ke tempat lain untuk mencari sutrah“. Maka keutamaan shaf-shaf awal lebih ditekankan daripada keutamaan mencari sutrah. Hendaknya berusaha mendapatkan shaf pertama atau shaf-shaf awal walaupun harus shalat sunnah tanpa sutrah. Namun andaikan bisa mendapatkan keduanya, itu lebih utama. Wallahu a’lam. Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Shalat Kafarat, Keputihan Boleh Shalat, Haid Terlalu Lama Dalam Islam, Tanggal Berapa Puasa Rajab, Apa Yang Dimaksud Dengan Kitab, Hewan Kurban Betina Visited 41 times, 1 visit(s) today Post Views: 232 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Terkadang ketika masuk masjid untuk shalat fardhu berjama’ah, kita mendapati shaf pertama masih ada yang kosong. Namun tidak ada benda yang bisa dijadikan sutrah shalat untuk melakukan shalat sunnah. Bagaimana sikap yang terbaik? Tetap berusaha di shaf pertama ataukah mencari sutrah walaupun tidak di shaf pertama? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du. Kita ketahui mencari sutrah itu memang utama. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا صلَّى أحدُكم فلْيُصلِّ إلى سُترةٍ ولْيدنُ منها “Jika seseorang mengerjakan shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud no.698, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abi Daud). Juga dalam hadits dari Sabrah bin Ma’bad al-Juhani radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: سُتْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ السَّهْمُ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ ، فَلْيَسْتَتِرْ بِسَهْمٍ “Sutrah seseorang ketika shalat adalah anak panah. Jika seseorang di antara kalian shalat, hendaknya menjadikan anak panah sebagai sutrah” (HR. Ahmad no.15042, dalam Majma az-Zawaid, al-Haitsami berkata: “semua perawi Ahmad dalam hadits ini adalah perawi Shahihain”). Dan menghadap sutrah ketika shalat hukumnya mustahab, tidak sampai wajib menurut jumhur ulama. Namun berusaha mendapatkan shaf pertama lebih ditekankan keutamaannya, karena lebih banyak dan lebih besar keutamaannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا “Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang ada pada adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan mengundi, pastilah mereka akan mengundinya” (HR. Bukhari no.615, 652, 2689, Muslim no.437) Dalam riwayat lain: لَوْ تَعْلَمُونَ أَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لَكَانَتْ قُرْعَةً “Seandainya kalian atau mereka mengetahui keutamaan yang terdapat pada shaf yang terdepan, niscaya itu sudah jadi bahan undian” (HR. Muslim no.439). Dari al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْمُتَقَدِّمَةِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf-shaf terdepan” (HR. an-Nasa-i no. 810. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa-i). Dalam riwayat lain: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الأَوَّلِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf pertama” (HR. Ahmad no.18152, Ibnu Majah 825, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Ibni Majah). Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: خيرُ صفوفِ الرجالِ أولُها . وشرُّها آخرُها . وخيرُ صفوفِ النساءِ آخرُها . وشرُّها أولُها “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah yang pertama, yang terburuk adalah yang terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah yang terakhir, yang terburuk adalah yang pertama” (HR. Muslim no.440). Maka meninggalkan kesempatan mendapatkan shaf pertama atau shaf-shaf awal demi mencari sutrah untuk shalat sunnah, ini adalah sikap yang kurang tepat. Bahkan Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizahullahu ta’ala menyebut sikap ini sebagai tasyaddud (berlebihan). Beliau mengatakan: وتشددهم في شأن السترة، حتى إن بعضهم يترك القيام في الصف لأداء النافلة، ويذهب إلى مكان آخر، يبحث فيه عن سترة “Dan juga sikap tasyaddud (berlebihan) mereka, sampai-sampai sebagian mereka meninggalkan kesempatan mendapatkan shaf demi untuk menunaikan shalat sunnah. Mereka malah pergi ke tempat lain untuk mencari sutrah“. Maka keutamaan shaf-shaf awal lebih ditekankan daripada keutamaan mencari sutrah. Hendaknya berusaha mendapatkan shaf pertama atau shaf-shaf awal walaupun harus shalat sunnah tanpa sutrah. Namun andaikan bisa mendapatkan keduanya, itu lebih utama. Wallahu a’lam. Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Shalat Kafarat, Keputihan Boleh Shalat, Haid Terlalu Lama Dalam Islam, Tanggal Berapa Puasa Rajab, Apa Yang Dimaksud Dengan Kitab, Hewan Kurban Betina Visited 41 times, 1 visit(s) today Post Views: 232 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1414647676&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Terkadang ketika masuk masjid untuk shalat fardhu berjama’ah, kita mendapati shaf pertama masih ada yang kosong. Namun tidak ada benda yang bisa dijadikan sutrah shalat untuk melakukan shalat sunnah. Bagaimana sikap yang terbaik? Tetap berusaha di shaf pertama ataukah mencari sutrah walaupun tidak di shaf pertama? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du. Kita ketahui mencari sutrah itu memang utama. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: إذا صلَّى أحدُكم فلْيُصلِّ إلى سُترةٍ ولْيدنُ منها “Jika seseorang mengerjakan shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud no.698, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abi Daud). Juga dalam hadits dari Sabrah bin Ma’bad al-Juhani radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: سُتْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ السَّهْمُ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ ، فَلْيَسْتَتِرْ بِسَهْمٍ “Sutrah seseorang ketika shalat adalah anak panah. Jika seseorang di antara kalian shalat, hendaknya menjadikan anak panah sebagai sutrah” (HR. Ahmad no.15042, dalam Majma az-Zawaid, al-Haitsami berkata: “semua perawi Ahmad dalam hadits ini adalah perawi Shahihain”). Dan menghadap sutrah ketika shalat hukumnya mustahab, tidak sampai wajib menurut jumhur ulama. Namun berusaha mendapatkan shaf pertama lebih ditekankan keutamaannya, karena lebih banyak dan lebih besar keutamaannya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا “Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang ada pada adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan mengundi, pastilah mereka akan mengundinya” (HR. Bukhari no.615, 652, 2689, Muslim no.437) Dalam riwayat lain: لَوْ تَعْلَمُونَ أَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لَكَانَتْ قُرْعَةً “Seandainya kalian atau mereka mengetahui keutamaan yang terdapat pada shaf yang terdepan, niscaya itu sudah jadi bahan undian” (HR. Muslim no.439). Dari al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْمُتَقَدِّمَةِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf-shaf terdepan” (HR. an-Nasa-i no. 810. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa-i). Dalam riwayat lain: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الأَوَّلِ “Allah dan para Malaikatnya bershalawat pada orang-orang yang berada di shaf pertama” (HR. Ahmad no.18152, Ibnu Majah 825, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Ibni Majah). Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: خيرُ صفوفِ الرجالِ أولُها . وشرُّها آخرُها . وخيرُ صفوفِ النساءِ آخرُها . وشرُّها أولُها “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah yang pertama, yang terburuk adalah yang terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah yang terakhir, yang terburuk adalah yang pertama” (HR. Muslim no.440). Maka meninggalkan kesempatan mendapatkan shaf pertama atau shaf-shaf awal demi mencari sutrah untuk shalat sunnah, ini adalah sikap yang kurang tepat. Bahkan Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizahullahu ta’ala menyebut sikap ini sebagai tasyaddud (berlebihan). Beliau mengatakan: وتشددهم في شأن السترة، حتى إن بعضهم يترك القيام في الصف لأداء النافلة، ويذهب إلى مكان آخر، يبحث فيه عن سترة “Dan juga sikap tasyaddud (berlebihan) mereka, sampai-sampai sebagian mereka meninggalkan kesempatan mendapatkan shaf demi untuk menunaikan shalat sunnah. Mereka malah pergi ke tempat lain untuk mencari sutrah“. Maka keutamaan shaf-shaf awal lebih ditekankan daripada keutamaan mencari sutrah. Hendaknya berusaha mendapatkan shaf pertama atau shaf-shaf awal walaupun harus shalat sunnah tanpa sutrah. Namun andaikan bisa mendapatkan keduanya, itu lebih utama. Wallahu a’lam. Wallahu a’lam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Shalat Kafarat, Keputihan Boleh Shalat, Haid Terlalu Lama Dalam Islam, Tanggal Berapa Puasa Rajab, Apa Yang Dimaksud Dengan Kitab, Hewan Kurban Betina Visited 41 times, 1 visit(s) today Post Views: 232 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kompetisi Merebut Cinta Anak

Banyak pihak yang berkepentingan untuk merebut hati anak kita. Pabrik gadget haus keuntungan besar, maka diproduksilah HP semenarik mungkin. Bandar narkoba pengin kehancuran bangsa, maka digratiskanlah di awal agar kecanduan.Ayah dan Bunda, ayo maksimalkan perhatian dan kasih sayang kita pada anak; agar dia tidak jatuh hati kepada orang-orang jahat.

Kompetisi Merebut Cinta Anak

Banyak pihak yang berkepentingan untuk merebut hati anak kita. Pabrik gadget haus keuntungan besar, maka diproduksilah HP semenarik mungkin. Bandar narkoba pengin kehancuran bangsa, maka digratiskanlah di awal agar kecanduan.Ayah dan Bunda, ayo maksimalkan perhatian dan kasih sayang kita pada anak; agar dia tidak jatuh hati kepada orang-orang jahat.
Banyak pihak yang berkepentingan untuk merebut hati anak kita. Pabrik gadget haus keuntungan besar, maka diproduksilah HP semenarik mungkin. Bandar narkoba pengin kehancuran bangsa, maka digratiskanlah di awal agar kecanduan.Ayah dan Bunda, ayo maksimalkan perhatian dan kasih sayang kita pada anak; agar dia tidak jatuh hati kepada orang-orang jahat.


Banyak pihak yang berkepentingan untuk merebut hati anak kita. Pabrik gadget haus keuntungan besar, maka diproduksilah HP semenarik mungkin. Bandar narkoba pengin kehancuran bangsa, maka digratiskanlah di awal agar kecanduan.Ayah dan Bunda, ayo maksimalkan perhatian dan kasih sayang kita pada anak; agar dia tidak jatuh hati kepada orang-orang jahat.

Waspada: Empat Sebab Terjadinya Musibah – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Imam Ahmad berkata: Aswad bin Amir meriwayatkan kepada kamibahwa Abu Bakar meriwayatkan kepada kami dari al-A’masy dari ‘Atha’ bin Rabahdari Ibnu Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika orang-orang telah pelit terhadap dinar dan dirham,melakukan jual beli dengan cara ‘inah, dan mengikuti ekor-ekor sapi,serta meninggalkan jihad di jalan Allah,maka Allah akan menurunkan musibah kepada mereka. Allah tidak akan mengangkat musibah itu, hingga mereka kembali ke agama mereka.’”Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Hadis ini dihasankan sanadnya oleh Ibnu al-Qayyim dan gurunya, Ibnu Taimiyah rahimahullah.Sanadnya dihasankan oleh banyak ulama. Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan empat perkara,jika empat perkara ini ada, maka itu menjadi sebab turunnya musibah.Musibah yang tidak akan diangkat, hingga manusia kembali kepada agama mereka. [PERTAMA]Yang pertama, jika manusia pelit terhadap dinar dan dirham.Yakni mereka menjadi pelit dan bakhil. Mereka tidak mengeluarkan infakyang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka. Mereka tidak membayar zakat atas harta mereka, tidak pula membayarinfak yang Allah wajibkan terhadap mereka,karena dalam diri mereka terdapat sifat pelit dan bakhil. [KEDUA]Kedua, melakukan jual beli dengan cara ‘inah.Melakukan jual beli dengan cara ‘inah. Jual beli dengan cara ‘inah yakniapabila seseorang membeli barang dari orang laindengan cara kredit. Dengan cara kredit, dengan contoh seperti ini: seseorang membeli mobil dari orang lain dengan harga 10 ribu realsecara kredit, semisal dengan tenggang waktu 10 bulan, setiap bulan seribu real. Namun, setelah ia membelinya,orang yang menjual mobil itu kembali membelinya dari pembeli tersebutdengan cara kontan, tapi dengan harga yang lebih rendah, semisal dengan harga 8 ribu real saja. Sehingga mobil itu kembali ke tangan penjual pertama.Yakni barang itu tetap menjadi milik penjual pertama,tetapi model transaksi tersebut menjadi utang yang mengandung riba.Utang riba yang berbunga. Mereka menjadikan barang itu sebagai media untuk transaksi riba secara terang-terangan.Ia menjual barang dengan kredit, lalu segera membelinya lagidengan cara kontan. Sehingga hasilnya adalah ia memberinya uang dengan bunga (riba).Ia memberinya uang dengan bunga (riba)yang harus dibayar bertahap selama beberapa bulan. Rasulullah bersabda, “Dan kalian melakukan jual beli secara ‘inah …” [KETIGA]Sebab ketiga, mereka mengikuti ekor-ekor sapi.Yakni mereka terpaut dengan perkara duniawi dan saling berselisih untuk mendapatkannya.Perkara duniawi adalah tujuan mereka dan yang selalu menyibukkan mereka. [KEEMPAT](Sebab keempat), mereka meninggalkan jihad di jalan Allahyang merupakan puncak tertinggi dari IslamAllah akan menurunkan musibah kepada mereka, dan tidak akan mengangkatnya hingga mereka kembali kepada agama mereka.Demikian. ==== وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَتَبَايَعُوْا بِالْعِينَةِ وَتَبِعُوْا أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللهِ أَنْزَلَ اللهُ بِهِمْ بَلَاءً لَا يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينَهُمْ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ هَذَا الْحَدِيثُ وَقَدْ حَسَّنَ إِسْنَادَهُ ابْنُ الْقَيِّمِ وَأَيْضًا شَيْخُهُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ حَسَّنَ إِسْنَادَهُ وَجَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ ذَكَرَ فِيهِ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَرْبَعَةَ خِصَالٍ إِذَا وُجِدَتْ كَانَ سَبَبًا لِنُزُولِ الْبَلَاءِ الْبَلاءُ الَّذِي لَا يُرْفَعُ حَتَّى يُرَاجِعَ النَّاسُ دِينَهُمْ الْأُولَى إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمِ أَيْ أَصْبَحَ فِيهِمُ الشُّحُّ وَالْبُخْلُ فَلَا يُخْرِجُونَ النَّفَقَةَ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ لَا يُخْرِجُونَ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ وَلَا يُخْرِجُونَ النَّفَقَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَيْهِمْ لِمَا قَامَ فِي نُفُوسِهِمْ مِنَ الشُّحِّ وَالْبُخْلِ وَالثَّانِيَةُ التَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ التَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ وَالتَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ سِلْعَةً مِنْ آخَرَ بِثَمَنٍ مُؤَجَّلٍ بِثَمَنٍ مُؤَجَّل يَعْنِي مَثَلًا يَشْتَرِي سَيّارَةً مِنْ شَخْصٍ بِعَشْرَةِ آلَافِ رِيَالٍ مُقَسَّطَةً عَلَى مَثَلًا عَشْرَةِ شُهُورٍ كُلَّ شَهْرٍ أَلْفٌ مُجَرَّدُ مَا يَشْتَرِيْهَا الَّذِي بَاعَهُ يَشْتَرِيْهَا مِنْهُ بِثَمَنٍ مُعَجَّلٍ أَقَلَّ مِنْ قِيْمَتِهَا بِثَمَانِيَةِ آلَافِ رِيَالٍ فَتَرْجِعُ لِلْبَائِعِ الْأَوَّلِ يَعْنِي الْعَيْنُ بَاقِيَةٌ لِلْبَائِعِ الْأَوَّلِ لَكِنْ يَعْنِي صُورَةُ الْعَمَلِ وُصُولٌ إِلَى الْقَرْضِ الرِّبَوِيِّ الْقَرْضُ الرِّبَوِيُّ بِالْفَائِدَةِ وَيَجْعَلُونَ هَذِهِ الْعَيْنَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ يَعْنِي الْمُرَابَاةِ الْعَلَنِيَّةِ فَيَبِيْعُهُ السِّلْعَةَ بِثَمَنٍ مُؤَجَّلٍ ثُمَّ يَبْتَاعُهَا مِنْهُ فَوْرًا بِثَمَنٍ مُعَجَّلٍ فَيَكُونُ حَاصِلُ الْأَمْرِ أَنَّهُ أَعْطَاهُ مَالًا بِفَائِدَةٍ أَعْطَاهُ مَالًا بِفَائِدَةٍ مُقَسَّطًا عَلَيْهِ لِمُدَّةِ شُهُورٍ قَالَ وَتَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَالثَّالِثَةُ تَبِعُوْا أَذْنَابَ الْبَقَرِ يَعْنِي تَعَلَّقُوْا تَعَلُّقًا بِالدُّنْيَا وَأَصْبَحَ مُتَكَالِبِيْنَ عَلَيْهَا هِيَ هِمَّتُهُمْ وَشُغْلُهُمُ الشَّاغِلُ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِي هُوَ ذِرْوَةُ سَنَامِ الْإِسْلَامِ أَنْزَلَ اللهُ بِهِمْ بَلَاءً لَا يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينَهُمْ نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Waspada: Empat Sebab Terjadinya Musibah – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Imam Ahmad berkata: Aswad bin Amir meriwayatkan kepada kamibahwa Abu Bakar meriwayatkan kepada kami dari al-A’masy dari ‘Atha’ bin Rabahdari Ibnu Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika orang-orang telah pelit terhadap dinar dan dirham,melakukan jual beli dengan cara ‘inah, dan mengikuti ekor-ekor sapi,serta meninggalkan jihad di jalan Allah,maka Allah akan menurunkan musibah kepada mereka. Allah tidak akan mengangkat musibah itu, hingga mereka kembali ke agama mereka.’”Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Hadis ini dihasankan sanadnya oleh Ibnu al-Qayyim dan gurunya, Ibnu Taimiyah rahimahullah.Sanadnya dihasankan oleh banyak ulama. Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan empat perkara,jika empat perkara ini ada, maka itu menjadi sebab turunnya musibah.Musibah yang tidak akan diangkat, hingga manusia kembali kepada agama mereka. [PERTAMA]Yang pertama, jika manusia pelit terhadap dinar dan dirham.Yakni mereka menjadi pelit dan bakhil. Mereka tidak mengeluarkan infakyang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka. Mereka tidak membayar zakat atas harta mereka, tidak pula membayarinfak yang Allah wajibkan terhadap mereka,karena dalam diri mereka terdapat sifat pelit dan bakhil. [KEDUA]Kedua, melakukan jual beli dengan cara ‘inah.Melakukan jual beli dengan cara ‘inah. Jual beli dengan cara ‘inah yakniapabila seseorang membeli barang dari orang laindengan cara kredit. Dengan cara kredit, dengan contoh seperti ini: seseorang membeli mobil dari orang lain dengan harga 10 ribu realsecara kredit, semisal dengan tenggang waktu 10 bulan, setiap bulan seribu real. Namun, setelah ia membelinya,orang yang menjual mobil itu kembali membelinya dari pembeli tersebutdengan cara kontan, tapi dengan harga yang lebih rendah, semisal dengan harga 8 ribu real saja. Sehingga mobil itu kembali ke tangan penjual pertama.Yakni barang itu tetap menjadi milik penjual pertama,tetapi model transaksi tersebut menjadi utang yang mengandung riba.Utang riba yang berbunga. Mereka menjadikan barang itu sebagai media untuk transaksi riba secara terang-terangan.Ia menjual barang dengan kredit, lalu segera membelinya lagidengan cara kontan. Sehingga hasilnya adalah ia memberinya uang dengan bunga (riba).Ia memberinya uang dengan bunga (riba)yang harus dibayar bertahap selama beberapa bulan. Rasulullah bersabda, “Dan kalian melakukan jual beli secara ‘inah …” [KETIGA]Sebab ketiga, mereka mengikuti ekor-ekor sapi.Yakni mereka terpaut dengan perkara duniawi dan saling berselisih untuk mendapatkannya.Perkara duniawi adalah tujuan mereka dan yang selalu menyibukkan mereka. [KEEMPAT](Sebab keempat), mereka meninggalkan jihad di jalan Allahyang merupakan puncak tertinggi dari IslamAllah akan menurunkan musibah kepada mereka, dan tidak akan mengangkatnya hingga mereka kembali kepada agama mereka.Demikian. ==== وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَتَبَايَعُوْا بِالْعِينَةِ وَتَبِعُوْا أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللهِ أَنْزَلَ اللهُ بِهِمْ بَلَاءً لَا يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينَهُمْ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ هَذَا الْحَدِيثُ وَقَدْ حَسَّنَ إِسْنَادَهُ ابْنُ الْقَيِّمِ وَأَيْضًا شَيْخُهُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ حَسَّنَ إِسْنَادَهُ وَجَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ ذَكَرَ فِيهِ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَرْبَعَةَ خِصَالٍ إِذَا وُجِدَتْ كَانَ سَبَبًا لِنُزُولِ الْبَلَاءِ الْبَلاءُ الَّذِي لَا يُرْفَعُ حَتَّى يُرَاجِعَ النَّاسُ دِينَهُمْ الْأُولَى إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمِ أَيْ أَصْبَحَ فِيهِمُ الشُّحُّ وَالْبُخْلُ فَلَا يُخْرِجُونَ النَّفَقَةَ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ لَا يُخْرِجُونَ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ وَلَا يُخْرِجُونَ النَّفَقَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَيْهِمْ لِمَا قَامَ فِي نُفُوسِهِمْ مِنَ الشُّحِّ وَالْبُخْلِ وَالثَّانِيَةُ التَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ التَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ وَالتَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ سِلْعَةً مِنْ آخَرَ بِثَمَنٍ مُؤَجَّلٍ بِثَمَنٍ مُؤَجَّل يَعْنِي مَثَلًا يَشْتَرِي سَيّارَةً مِنْ شَخْصٍ بِعَشْرَةِ آلَافِ رِيَالٍ مُقَسَّطَةً عَلَى مَثَلًا عَشْرَةِ شُهُورٍ كُلَّ شَهْرٍ أَلْفٌ مُجَرَّدُ مَا يَشْتَرِيْهَا الَّذِي بَاعَهُ يَشْتَرِيْهَا مِنْهُ بِثَمَنٍ مُعَجَّلٍ أَقَلَّ مِنْ قِيْمَتِهَا بِثَمَانِيَةِ آلَافِ رِيَالٍ فَتَرْجِعُ لِلْبَائِعِ الْأَوَّلِ يَعْنِي الْعَيْنُ بَاقِيَةٌ لِلْبَائِعِ الْأَوَّلِ لَكِنْ يَعْنِي صُورَةُ الْعَمَلِ وُصُولٌ إِلَى الْقَرْضِ الرِّبَوِيِّ الْقَرْضُ الرِّبَوِيُّ بِالْفَائِدَةِ وَيَجْعَلُونَ هَذِهِ الْعَيْنَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ يَعْنِي الْمُرَابَاةِ الْعَلَنِيَّةِ فَيَبِيْعُهُ السِّلْعَةَ بِثَمَنٍ مُؤَجَّلٍ ثُمَّ يَبْتَاعُهَا مِنْهُ فَوْرًا بِثَمَنٍ مُعَجَّلٍ فَيَكُونُ حَاصِلُ الْأَمْرِ أَنَّهُ أَعْطَاهُ مَالًا بِفَائِدَةٍ أَعْطَاهُ مَالًا بِفَائِدَةٍ مُقَسَّطًا عَلَيْهِ لِمُدَّةِ شُهُورٍ قَالَ وَتَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَالثَّالِثَةُ تَبِعُوْا أَذْنَابَ الْبَقَرِ يَعْنِي تَعَلَّقُوْا تَعَلُّقًا بِالدُّنْيَا وَأَصْبَحَ مُتَكَالِبِيْنَ عَلَيْهَا هِيَ هِمَّتُهُمْ وَشُغْلُهُمُ الشَّاغِلُ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِي هُوَ ذِرْوَةُ سَنَامِ الْإِسْلَامِ أَنْزَلَ اللهُ بِهِمْ بَلَاءً لَا يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينَهُمْ نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Imam Ahmad berkata: Aswad bin Amir meriwayatkan kepada kamibahwa Abu Bakar meriwayatkan kepada kami dari al-A’masy dari ‘Atha’ bin Rabahdari Ibnu Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika orang-orang telah pelit terhadap dinar dan dirham,melakukan jual beli dengan cara ‘inah, dan mengikuti ekor-ekor sapi,serta meninggalkan jihad di jalan Allah,maka Allah akan menurunkan musibah kepada mereka. Allah tidak akan mengangkat musibah itu, hingga mereka kembali ke agama mereka.’”Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Hadis ini dihasankan sanadnya oleh Ibnu al-Qayyim dan gurunya, Ibnu Taimiyah rahimahullah.Sanadnya dihasankan oleh banyak ulama. Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan empat perkara,jika empat perkara ini ada, maka itu menjadi sebab turunnya musibah.Musibah yang tidak akan diangkat, hingga manusia kembali kepada agama mereka. [PERTAMA]Yang pertama, jika manusia pelit terhadap dinar dan dirham.Yakni mereka menjadi pelit dan bakhil. Mereka tidak mengeluarkan infakyang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka. Mereka tidak membayar zakat atas harta mereka, tidak pula membayarinfak yang Allah wajibkan terhadap mereka,karena dalam diri mereka terdapat sifat pelit dan bakhil. [KEDUA]Kedua, melakukan jual beli dengan cara ‘inah.Melakukan jual beli dengan cara ‘inah. Jual beli dengan cara ‘inah yakniapabila seseorang membeli barang dari orang laindengan cara kredit. Dengan cara kredit, dengan contoh seperti ini: seseorang membeli mobil dari orang lain dengan harga 10 ribu realsecara kredit, semisal dengan tenggang waktu 10 bulan, setiap bulan seribu real. Namun, setelah ia membelinya,orang yang menjual mobil itu kembali membelinya dari pembeli tersebutdengan cara kontan, tapi dengan harga yang lebih rendah, semisal dengan harga 8 ribu real saja. Sehingga mobil itu kembali ke tangan penjual pertama.Yakni barang itu tetap menjadi milik penjual pertama,tetapi model transaksi tersebut menjadi utang yang mengandung riba.Utang riba yang berbunga. Mereka menjadikan barang itu sebagai media untuk transaksi riba secara terang-terangan.Ia menjual barang dengan kredit, lalu segera membelinya lagidengan cara kontan. Sehingga hasilnya adalah ia memberinya uang dengan bunga (riba).Ia memberinya uang dengan bunga (riba)yang harus dibayar bertahap selama beberapa bulan. Rasulullah bersabda, “Dan kalian melakukan jual beli secara ‘inah …” [KETIGA]Sebab ketiga, mereka mengikuti ekor-ekor sapi.Yakni mereka terpaut dengan perkara duniawi dan saling berselisih untuk mendapatkannya.Perkara duniawi adalah tujuan mereka dan yang selalu menyibukkan mereka. [KEEMPAT](Sebab keempat), mereka meninggalkan jihad di jalan Allahyang merupakan puncak tertinggi dari IslamAllah akan menurunkan musibah kepada mereka, dan tidak akan mengangkatnya hingga mereka kembali kepada agama mereka.Demikian. ==== وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَتَبَايَعُوْا بِالْعِينَةِ وَتَبِعُوْا أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللهِ أَنْزَلَ اللهُ بِهِمْ بَلَاءً لَا يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينَهُمْ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ هَذَا الْحَدِيثُ وَقَدْ حَسَّنَ إِسْنَادَهُ ابْنُ الْقَيِّمِ وَأَيْضًا شَيْخُهُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ حَسَّنَ إِسْنَادَهُ وَجَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ ذَكَرَ فِيهِ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَرْبَعَةَ خِصَالٍ إِذَا وُجِدَتْ كَانَ سَبَبًا لِنُزُولِ الْبَلَاءِ الْبَلاءُ الَّذِي لَا يُرْفَعُ حَتَّى يُرَاجِعَ النَّاسُ دِينَهُمْ الْأُولَى إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمِ أَيْ أَصْبَحَ فِيهِمُ الشُّحُّ وَالْبُخْلُ فَلَا يُخْرِجُونَ النَّفَقَةَ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ لَا يُخْرِجُونَ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ وَلَا يُخْرِجُونَ النَّفَقَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَيْهِمْ لِمَا قَامَ فِي نُفُوسِهِمْ مِنَ الشُّحِّ وَالْبُخْلِ وَالثَّانِيَةُ التَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ التَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ وَالتَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ سِلْعَةً مِنْ آخَرَ بِثَمَنٍ مُؤَجَّلٍ بِثَمَنٍ مُؤَجَّل يَعْنِي مَثَلًا يَشْتَرِي سَيّارَةً مِنْ شَخْصٍ بِعَشْرَةِ آلَافِ رِيَالٍ مُقَسَّطَةً عَلَى مَثَلًا عَشْرَةِ شُهُورٍ كُلَّ شَهْرٍ أَلْفٌ مُجَرَّدُ مَا يَشْتَرِيْهَا الَّذِي بَاعَهُ يَشْتَرِيْهَا مِنْهُ بِثَمَنٍ مُعَجَّلٍ أَقَلَّ مِنْ قِيْمَتِهَا بِثَمَانِيَةِ آلَافِ رِيَالٍ فَتَرْجِعُ لِلْبَائِعِ الْأَوَّلِ يَعْنِي الْعَيْنُ بَاقِيَةٌ لِلْبَائِعِ الْأَوَّلِ لَكِنْ يَعْنِي صُورَةُ الْعَمَلِ وُصُولٌ إِلَى الْقَرْضِ الرِّبَوِيِّ الْقَرْضُ الرِّبَوِيُّ بِالْفَائِدَةِ وَيَجْعَلُونَ هَذِهِ الْعَيْنَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ يَعْنِي الْمُرَابَاةِ الْعَلَنِيَّةِ فَيَبِيْعُهُ السِّلْعَةَ بِثَمَنٍ مُؤَجَّلٍ ثُمَّ يَبْتَاعُهَا مِنْهُ فَوْرًا بِثَمَنٍ مُعَجَّلٍ فَيَكُونُ حَاصِلُ الْأَمْرِ أَنَّهُ أَعْطَاهُ مَالًا بِفَائِدَةٍ أَعْطَاهُ مَالًا بِفَائِدَةٍ مُقَسَّطًا عَلَيْهِ لِمُدَّةِ شُهُورٍ قَالَ وَتَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَالثَّالِثَةُ تَبِعُوْا أَذْنَابَ الْبَقَرِ يَعْنِي تَعَلَّقُوْا تَعَلُّقًا بِالدُّنْيَا وَأَصْبَحَ مُتَكَالِبِيْنَ عَلَيْهَا هِيَ هِمَّتُهُمْ وَشُغْلُهُمُ الشَّاغِلُ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِي هُوَ ذِرْوَةُ سَنَامِ الْإِسْلَامِ أَنْزَلَ اللهُ بِهِمْ بَلَاءً لَا يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينَهُمْ نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Imam Ahmad berkata: Aswad bin Amir meriwayatkan kepada kamibahwa Abu Bakar meriwayatkan kepada kami dari al-A’masy dari ‘Atha’ bin Rabahdari Ibnu Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika orang-orang telah pelit terhadap dinar dan dirham,melakukan jual beli dengan cara ‘inah, dan mengikuti ekor-ekor sapi,serta meninggalkan jihad di jalan Allah,maka Allah akan menurunkan musibah kepada mereka. Allah tidak akan mengangkat musibah itu, hingga mereka kembali ke agama mereka.’”Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Hadis ini dihasankan sanadnya oleh Ibnu al-Qayyim dan gurunya, Ibnu Taimiyah rahimahullah.Sanadnya dihasankan oleh banyak ulama. Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan empat perkara,jika empat perkara ini ada, maka itu menjadi sebab turunnya musibah.Musibah yang tidak akan diangkat, hingga manusia kembali kepada agama mereka. [PERTAMA]Yang pertama, jika manusia pelit terhadap dinar dan dirham.Yakni mereka menjadi pelit dan bakhil. Mereka tidak mengeluarkan infakyang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka. Mereka tidak membayar zakat atas harta mereka, tidak pula membayarinfak yang Allah wajibkan terhadap mereka,karena dalam diri mereka terdapat sifat pelit dan bakhil. [KEDUA]Kedua, melakukan jual beli dengan cara ‘inah.Melakukan jual beli dengan cara ‘inah. Jual beli dengan cara ‘inah yakniapabila seseorang membeli barang dari orang laindengan cara kredit. Dengan cara kredit, dengan contoh seperti ini: seseorang membeli mobil dari orang lain dengan harga 10 ribu realsecara kredit, semisal dengan tenggang waktu 10 bulan, setiap bulan seribu real. Namun, setelah ia membelinya,orang yang menjual mobil itu kembali membelinya dari pembeli tersebutdengan cara kontan, tapi dengan harga yang lebih rendah, semisal dengan harga 8 ribu real saja. Sehingga mobil itu kembali ke tangan penjual pertama.Yakni barang itu tetap menjadi milik penjual pertama,tetapi model transaksi tersebut menjadi utang yang mengandung riba.Utang riba yang berbunga. Mereka menjadikan barang itu sebagai media untuk transaksi riba secara terang-terangan.Ia menjual barang dengan kredit, lalu segera membelinya lagidengan cara kontan. Sehingga hasilnya adalah ia memberinya uang dengan bunga (riba).Ia memberinya uang dengan bunga (riba)yang harus dibayar bertahap selama beberapa bulan. Rasulullah bersabda, “Dan kalian melakukan jual beli secara ‘inah …” [KETIGA]Sebab ketiga, mereka mengikuti ekor-ekor sapi.Yakni mereka terpaut dengan perkara duniawi dan saling berselisih untuk mendapatkannya.Perkara duniawi adalah tujuan mereka dan yang selalu menyibukkan mereka. [KEEMPAT](Sebab keempat), mereka meninggalkan jihad di jalan Allahyang merupakan puncak tertinggi dari IslamAllah akan menurunkan musibah kepada mereka, dan tidak akan mengangkatnya hingga mereka kembali kepada agama mereka.Demikian. ==== وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَتَبَايَعُوْا بِالْعِينَةِ وَتَبِعُوْا أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللهِ أَنْزَلَ اللهُ بِهِمْ بَلَاءً لَا يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينَهُمْ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ هَذَا الْحَدِيثُ وَقَدْ حَسَّنَ إِسْنَادَهُ ابْنُ الْقَيِّمِ وَأَيْضًا شَيْخُهُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ حَسَّنَ إِسْنَادَهُ وَجَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ ذَكَرَ فِيهِ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَرْبَعَةَ خِصَالٍ إِذَا وُجِدَتْ كَانَ سَبَبًا لِنُزُولِ الْبَلَاءِ الْبَلاءُ الَّذِي لَا يُرْفَعُ حَتَّى يُرَاجِعَ النَّاسُ دِينَهُمْ الْأُولَى إِذَا ضَنَّ النَّاسُ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمِ أَيْ أَصْبَحَ فِيهِمُ الشُّحُّ وَالْبُخْلُ فَلَا يُخْرِجُونَ النَّفَقَةَ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ لَا يُخْرِجُونَ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ وَلَا يُخْرِجُونَ النَّفَقَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَيْهِمْ لِمَا قَامَ فِي نُفُوسِهِمْ مِنَ الشُّحِّ وَالْبُخْلِ وَالثَّانِيَةُ التَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ التَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ وَالتَّبَايُعُ بِالْعِينَةِ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ سِلْعَةً مِنْ آخَرَ بِثَمَنٍ مُؤَجَّلٍ بِثَمَنٍ مُؤَجَّل يَعْنِي مَثَلًا يَشْتَرِي سَيّارَةً مِنْ شَخْصٍ بِعَشْرَةِ آلَافِ رِيَالٍ مُقَسَّطَةً عَلَى مَثَلًا عَشْرَةِ شُهُورٍ كُلَّ شَهْرٍ أَلْفٌ مُجَرَّدُ مَا يَشْتَرِيْهَا الَّذِي بَاعَهُ يَشْتَرِيْهَا مِنْهُ بِثَمَنٍ مُعَجَّلٍ أَقَلَّ مِنْ قِيْمَتِهَا بِثَمَانِيَةِ آلَافِ رِيَالٍ فَتَرْجِعُ لِلْبَائِعِ الْأَوَّلِ يَعْنِي الْعَيْنُ بَاقِيَةٌ لِلْبَائِعِ الْأَوَّلِ لَكِنْ يَعْنِي صُورَةُ الْعَمَلِ وُصُولٌ إِلَى الْقَرْضِ الرِّبَوِيِّ الْقَرْضُ الرِّبَوِيُّ بِالْفَائِدَةِ وَيَجْعَلُونَ هَذِهِ الْعَيْنَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ يَعْنِي الْمُرَابَاةِ الْعَلَنِيَّةِ فَيَبِيْعُهُ السِّلْعَةَ بِثَمَنٍ مُؤَجَّلٍ ثُمَّ يَبْتَاعُهَا مِنْهُ فَوْرًا بِثَمَنٍ مُعَجَّلٍ فَيَكُونُ حَاصِلُ الْأَمْرِ أَنَّهُ أَعْطَاهُ مَالًا بِفَائِدَةٍ أَعْطَاهُ مَالًا بِفَائِدَةٍ مُقَسَّطًا عَلَيْهِ لِمُدَّةِ شُهُورٍ قَالَ وَتَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَالثَّالِثَةُ تَبِعُوْا أَذْنَابَ الْبَقَرِ يَعْنِي تَعَلَّقُوْا تَعَلُّقًا بِالدُّنْيَا وَأَصْبَحَ مُتَكَالِبِيْنَ عَلَيْهَا هِيَ هِمَّتُهُمْ وَشُغْلُهُمُ الشَّاغِلُ وَتَرَكُوا الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِي هُوَ ذِرْوَةُ سَنَامِ الْإِسْلَامِ أَنْزَلَ اللهُ بِهِمْ بَلَاءً لَا يَرْفَعُهُ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينَهُمْ نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Menjadi Ibu, Profesi Terbaik Seorang Wanita

Bagaimana tidak? Minimalnya ada 13 ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada ibu! Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” (QS. Luqman: 14)Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْراً“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Demikian juga di dalam hadis, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, sifat pelit, dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala (menyebarkan kabar burung), banyak bertanya, dan membuang-membuang harta.” (HR. Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)Baca Juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan IstriTidak ada profesi yang begitu dimuliakan di dalam Al-Qur’an dan As Sunnah seperti ini!Dalam syair yang terkenal disebutkan:الام مدرسة اذا أعددتها * اعددت شعبا طيب الاعراقالام روض ان تعهده الحيا * بالري أورق أيما ايراقالام أستاذ الاساتذة الاولى * شغلت مأثرهم مدى الافاق“Ibu bagaikan sekolah, jika engkau siapkan mereka dengan baik, maka engkau telah menyiapkan bibit dari masyarakat yang harum (baik).Ibu adalah taman jika engkau merawatnya. Ia akan tumbuh segar dengan dipenuhi dedaunan rindang.Ibu adalah guru pertama dari para guru. Peran mereka dirasakan sampai ke ujung ufuk.”Para ibu memiliki peran krusial terhadap kondisi moral masyarakat suatu bangsa. Bahkan, para ibu disebut sebagai pemimpin untuk urusan rumah dan anak-anak. Dalam hadis dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ“ … seorang istri adalah pemimpin terhadap urusan rumah suaminya dan urusan anaknya, ia akan ditanya (di akhirat) tentang semua itu…” (HR. Bukhari no. 7138)Para ibu adalah manager dalam perusahaan rumahnya! Maka, profesi sebagai seorang ibu, adalah profesi terbaik bagi seorang wanita. Wahai para ibu yang pontang-panting mengurus rumah dan anak, tidak ada cela sama sekali bagimu, engkau adalah orang-orang terbaik di antara kami. Jasamu sangatlah besar untuk negeri ini!Baca Juga:KDRT, Memukul Wajah Istri Sampai Berdarah?Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-Istri***Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Artikel Islam, Istiwa Adalah, Ta Awudz, Doa Untuk Sahabat Yang Jauh, Dzikir Dan Wirid Setelah Sholat FardhuTags: adabAkhlakIbuibu rumah tanggaistriistri shalihahKeluargakewajiban istriMuslimahnasihatnasihat islamparentingrumah tanggatugas ibu

Menjadi Ibu, Profesi Terbaik Seorang Wanita

Bagaimana tidak? Minimalnya ada 13 ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada ibu! Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” (QS. Luqman: 14)Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْراً“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Demikian juga di dalam hadis, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, sifat pelit, dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala (menyebarkan kabar burung), banyak bertanya, dan membuang-membuang harta.” (HR. Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)Baca Juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan IstriTidak ada profesi yang begitu dimuliakan di dalam Al-Qur’an dan As Sunnah seperti ini!Dalam syair yang terkenal disebutkan:الام مدرسة اذا أعددتها * اعددت شعبا طيب الاعراقالام روض ان تعهده الحيا * بالري أورق أيما ايراقالام أستاذ الاساتذة الاولى * شغلت مأثرهم مدى الافاق“Ibu bagaikan sekolah, jika engkau siapkan mereka dengan baik, maka engkau telah menyiapkan bibit dari masyarakat yang harum (baik).Ibu adalah taman jika engkau merawatnya. Ia akan tumbuh segar dengan dipenuhi dedaunan rindang.Ibu adalah guru pertama dari para guru. Peran mereka dirasakan sampai ke ujung ufuk.”Para ibu memiliki peran krusial terhadap kondisi moral masyarakat suatu bangsa. Bahkan, para ibu disebut sebagai pemimpin untuk urusan rumah dan anak-anak. Dalam hadis dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ“ … seorang istri adalah pemimpin terhadap urusan rumah suaminya dan urusan anaknya, ia akan ditanya (di akhirat) tentang semua itu…” (HR. Bukhari no. 7138)Para ibu adalah manager dalam perusahaan rumahnya! Maka, profesi sebagai seorang ibu, adalah profesi terbaik bagi seorang wanita. Wahai para ibu yang pontang-panting mengurus rumah dan anak, tidak ada cela sama sekali bagimu, engkau adalah orang-orang terbaik di antara kami. Jasamu sangatlah besar untuk negeri ini!Baca Juga:KDRT, Memukul Wajah Istri Sampai Berdarah?Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-Istri***Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Artikel Islam, Istiwa Adalah, Ta Awudz, Doa Untuk Sahabat Yang Jauh, Dzikir Dan Wirid Setelah Sholat FardhuTags: adabAkhlakIbuibu rumah tanggaistriistri shalihahKeluargakewajiban istriMuslimahnasihatnasihat islamparentingrumah tanggatugas ibu
Bagaimana tidak? Minimalnya ada 13 ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada ibu! Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” (QS. Luqman: 14)Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْراً“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Demikian juga di dalam hadis, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, sifat pelit, dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala (menyebarkan kabar burung), banyak bertanya, dan membuang-membuang harta.” (HR. Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)Baca Juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan IstriTidak ada profesi yang begitu dimuliakan di dalam Al-Qur’an dan As Sunnah seperti ini!Dalam syair yang terkenal disebutkan:الام مدرسة اذا أعددتها * اعددت شعبا طيب الاعراقالام روض ان تعهده الحيا * بالري أورق أيما ايراقالام أستاذ الاساتذة الاولى * شغلت مأثرهم مدى الافاق“Ibu bagaikan sekolah, jika engkau siapkan mereka dengan baik, maka engkau telah menyiapkan bibit dari masyarakat yang harum (baik).Ibu adalah taman jika engkau merawatnya. Ia akan tumbuh segar dengan dipenuhi dedaunan rindang.Ibu adalah guru pertama dari para guru. Peran mereka dirasakan sampai ke ujung ufuk.”Para ibu memiliki peran krusial terhadap kondisi moral masyarakat suatu bangsa. Bahkan, para ibu disebut sebagai pemimpin untuk urusan rumah dan anak-anak. Dalam hadis dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ“ … seorang istri adalah pemimpin terhadap urusan rumah suaminya dan urusan anaknya, ia akan ditanya (di akhirat) tentang semua itu…” (HR. Bukhari no. 7138)Para ibu adalah manager dalam perusahaan rumahnya! Maka, profesi sebagai seorang ibu, adalah profesi terbaik bagi seorang wanita. Wahai para ibu yang pontang-panting mengurus rumah dan anak, tidak ada cela sama sekali bagimu, engkau adalah orang-orang terbaik di antara kami. Jasamu sangatlah besar untuk negeri ini!Baca Juga:KDRT, Memukul Wajah Istri Sampai Berdarah?Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-Istri***Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Artikel Islam, Istiwa Adalah, Ta Awudz, Doa Untuk Sahabat Yang Jauh, Dzikir Dan Wirid Setelah Sholat FardhuTags: adabAkhlakIbuibu rumah tanggaistriistri shalihahKeluargakewajiban istriMuslimahnasihatnasihat islamparentingrumah tanggatugas ibu


Bagaimana tidak? Minimalnya ada 13 ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada ibu! Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” (QS. Luqman: 14)Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّيْنَا الإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْراً“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Demikian juga di dalam hadis, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللَّهَ حرَّمَ عليكم عقوقَ الأمَّهاتِ ، ومنعًا وَهاتِ ، ووأدَ البناتِ وَكرِه لَكم : قيلَ وقالَ ، وَكثرةَ السُّؤالِ ، وإضاعةَ المالِ“Sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, sifat pelit, dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala (menyebarkan kabar burung), banyak bertanya, dan membuang-membuang harta.” (HR. Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)Baca Juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan IstriTidak ada profesi yang begitu dimuliakan di dalam Al-Qur’an dan As Sunnah seperti ini!Dalam syair yang terkenal disebutkan:الام مدرسة اذا أعددتها * اعددت شعبا طيب الاعراقالام روض ان تعهده الحيا * بالري أورق أيما ايراقالام أستاذ الاساتذة الاولى * شغلت مأثرهم مدى الافاق“Ibu bagaikan sekolah, jika engkau siapkan mereka dengan baik, maka engkau telah menyiapkan bibit dari masyarakat yang harum (baik).Ibu adalah taman jika engkau merawatnya. Ia akan tumbuh segar dengan dipenuhi dedaunan rindang.Ibu adalah guru pertama dari para guru. Peran mereka dirasakan sampai ke ujung ufuk.”Para ibu memiliki peran krusial terhadap kondisi moral masyarakat suatu bangsa. Bahkan, para ibu disebut sebagai pemimpin untuk urusan rumah dan anak-anak. Dalam hadis dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ“ … seorang istri adalah pemimpin terhadap urusan rumah suaminya dan urusan anaknya, ia akan ditanya (di akhirat) tentang semua itu…” (HR. Bukhari no. 7138)Para ibu adalah manager dalam perusahaan rumahnya! Maka, profesi sebagai seorang ibu, adalah profesi terbaik bagi seorang wanita. Wahai para ibu yang pontang-panting mengurus rumah dan anak, tidak ada cela sama sekali bagimu, engkau adalah orang-orang terbaik di antara kami. Jasamu sangatlah besar untuk negeri ini!Baca Juga:KDRT, Memukul Wajah Istri Sampai Berdarah?Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-Istri***Penulis: Yulian Purnama, S.Kom.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Artikel Islam, Istiwa Adalah, Ta Awudz, Doa Untuk Sahabat Yang Jauh, Dzikir Dan Wirid Setelah Sholat FardhuTags: adabAkhlakIbuibu rumah tanggaistriistri shalihahKeluargakewajiban istriMuslimahnasihatnasihat islamparentingrumah tanggatugas ibu
Prev     Next