Amalan-Amalan Pelancar Rezeki

Allah ‘Azza Wajalla adalah Zat Yang mengatur rezeki setiap makhluk-Nya. Tidak ada satu pun makhluk, kecuali jatah rezekinya telah dicatat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,إنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ المَلَكُ فَيَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ، أَوْ سَعِيدٌ“Sungguh masing-masing kalian telah digenapkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian berbentuk gumpalan darah selama 40 hari, kemudian berbentuk gumpalan daging selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat yang bertugas meniupkan ruh dan menuliskan empat hal: (1) rezekinya, (2) ajalnya, (3) (dia) celaka, (4) atau (dia) bahagia.” (HR. Muslim no. 2643)Dan jalan terbaik yang diupayakan seorang hamba dalam memperoleh rezeki adalah dengan berdoa kepada Allah ‘Azza Wajalla. Di antara doa-doa yang diajarkan dan berkaitan dengan rezeki, meliputi keberkahan, kecukupan, kelapangan, dan lain-lain, adalah: Daftar Isi sembunyikan 1. Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halal 2. Doa meminta agar tidak terlilit utang 3. Amalan agar semua urusan dipermudah Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halalNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah berilah aku kecukupan dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, sehingga aku tidak butuh dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani rahimahullahu)BACA JUGA: Sebab-Sebab Terbukanya Rezeki dan Terhindar dari Musibah (Bag. 1)Doa meminta agar tidak terlilit utangTerbebasnya seorang hamba dari jeratan utang juga merupakan rezeki, terlebih di masa sekarang yang kesempatan berutang (bahkan dengan cara yang haram) begitu merajalela. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa,اَللّٰهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزْنِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَتِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرجال“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan pelit. Aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR. Abu Dawud no. 1555 dan dilemahkan oleh beberapa ulama hadis)Amalan agar semua urusan dipermudahAmalan lain yang hendaknya diperhatikan seorang hamba agar urusannya dipermudah, termasuk dalam urusan rezeki, adalah memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla sebanyak-banyaknya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (١٠) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (١١) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (١٢)“Maka, aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.’ ” (QS. Nuuh: 10-12)Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Istigfar dan Tobat Kunci Pembuka RezekiMengapa Ada Yang Mati Kelaparan Padahal Rezeki Sudah Dijamin?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.idTags: amalan pelancar rezekiAqidahaqidah islamdo'aharta halalkeutamaan takwanasihatnasihat islampelancar rezekirezekirezeki halaltakwa

Amalan-Amalan Pelancar Rezeki

Allah ‘Azza Wajalla adalah Zat Yang mengatur rezeki setiap makhluk-Nya. Tidak ada satu pun makhluk, kecuali jatah rezekinya telah dicatat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,إنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ المَلَكُ فَيَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ، أَوْ سَعِيدٌ“Sungguh masing-masing kalian telah digenapkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian berbentuk gumpalan darah selama 40 hari, kemudian berbentuk gumpalan daging selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat yang bertugas meniupkan ruh dan menuliskan empat hal: (1) rezekinya, (2) ajalnya, (3) (dia) celaka, (4) atau (dia) bahagia.” (HR. Muslim no. 2643)Dan jalan terbaik yang diupayakan seorang hamba dalam memperoleh rezeki adalah dengan berdoa kepada Allah ‘Azza Wajalla. Di antara doa-doa yang diajarkan dan berkaitan dengan rezeki, meliputi keberkahan, kecukupan, kelapangan, dan lain-lain, adalah: Daftar Isi sembunyikan 1. Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halal 2. Doa meminta agar tidak terlilit utang 3. Amalan agar semua urusan dipermudah Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halalNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah berilah aku kecukupan dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, sehingga aku tidak butuh dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani rahimahullahu)BACA JUGA: Sebab-Sebab Terbukanya Rezeki dan Terhindar dari Musibah (Bag. 1)Doa meminta agar tidak terlilit utangTerbebasnya seorang hamba dari jeratan utang juga merupakan rezeki, terlebih di masa sekarang yang kesempatan berutang (bahkan dengan cara yang haram) begitu merajalela. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa,اَللّٰهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزْنِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَتِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرجال“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan pelit. Aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR. Abu Dawud no. 1555 dan dilemahkan oleh beberapa ulama hadis)Amalan agar semua urusan dipermudahAmalan lain yang hendaknya diperhatikan seorang hamba agar urusannya dipermudah, termasuk dalam urusan rezeki, adalah memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla sebanyak-banyaknya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (١٠) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (١١) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (١٢)“Maka, aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.’ ” (QS. Nuuh: 10-12)Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Istigfar dan Tobat Kunci Pembuka RezekiMengapa Ada Yang Mati Kelaparan Padahal Rezeki Sudah Dijamin?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.idTags: amalan pelancar rezekiAqidahaqidah islamdo'aharta halalkeutamaan takwanasihatnasihat islampelancar rezekirezekirezeki halaltakwa
Allah ‘Azza Wajalla adalah Zat Yang mengatur rezeki setiap makhluk-Nya. Tidak ada satu pun makhluk, kecuali jatah rezekinya telah dicatat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,إنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ المَلَكُ فَيَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ، أَوْ سَعِيدٌ“Sungguh masing-masing kalian telah digenapkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian berbentuk gumpalan darah selama 40 hari, kemudian berbentuk gumpalan daging selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat yang bertugas meniupkan ruh dan menuliskan empat hal: (1) rezekinya, (2) ajalnya, (3) (dia) celaka, (4) atau (dia) bahagia.” (HR. Muslim no. 2643)Dan jalan terbaik yang diupayakan seorang hamba dalam memperoleh rezeki adalah dengan berdoa kepada Allah ‘Azza Wajalla. Di antara doa-doa yang diajarkan dan berkaitan dengan rezeki, meliputi keberkahan, kecukupan, kelapangan, dan lain-lain, adalah: Daftar Isi sembunyikan 1. Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halal 2. Doa meminta agar tidak terlilit utang 3. Amalan agar semua urusan dipermudah Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halalNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah berilah aku kecukupan dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, sehingga aku tidak butuh dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani rahimahullahu)BACA JUGA: Sebab-Sebab Terbukanya Rezeki dan Terhindar dari Musibah (Bag. 1)Doa meminta agar tidak terlilit utangTerbebasnya seorang hamba dari jeratan utang juga merupakan rezeki, terlebih di masa sekarang yang kesempatan berutang (bahkan dengan cara yang haram) begitu merajalela. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa,اَللّٰهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزْنِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَتِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرجال“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan pelit. Aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR. Abu Dawud no. 1555 dan dilemahkan oleh beberapa ulama hadis)Amalan agar semua urusan dipermudahAmalan lain yang hendaknya diperhatikan seorang hamba agar urusannya dipermudah, termasuk dalam urusan rezeki, adalah memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla sebanyak-banyaknya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (١٠) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (١١) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (١٢)“Maka, aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.’ ” (QS. Nuuh: 10-12)Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Istigfar dan Tobat Kunci Pembuka RezekiMengapa Ada Yang Mati Kelaparan Padahal Rezeki Sudah Dijamin?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.idTags: amalan pelancar rezekiAqidahaqidah islamdo'aharta halalkeutamaan takwanasihatnasihat islampelancar rezekirezekirezeki halaltakwa


Allah ‘Azza Wajalla adalah Zat Yang mengatur rezeki setiap makhluk-Nya. Tidak ada satu pun makhluk, kecuali jatah rezekinya telah dicatat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,إنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ المَلَكُ فَيَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ، أَوْ سَعِيدٌ“Sungguh masing-masing kalian telah digenapkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian berbentuk gumpalan darah selama 40 hari, kemudian berbentuk gumpalan daging selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat yang bertugas meniupkan ruh dan menuliskan empat hal: (1) rezekinya, (2) ajalnya, (3) (dia) celaka, (4) atau (dia) bahagia.” (HR. Muslim no. 2643)Dan jalan terbaik yang diupayakan seorang hamba dalam memperoleh rezeki adalah dengan berdoa kepada Allah ‘Azza Wajalla. Di antara doa-doa yang diajarkan dan berkaitan dengan rezeki, meliputi keberkahan, kecukupan, kelapangan, dan lain-lain, adalah: Daftar Isi sembunyikan 1. Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halal 2. Doa meminta agar tidak terlilit utang 3. Amalan agar semua urusan dipermudah Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halalNabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah berilah aku kecukupan dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, sehingga aku tidak butuh dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani rahimahullahu)BACA JUGA: Sebab-Sebab Terbukanya Rezeki dan Terhindar dari Musibah (Bag. 1)Doa meminta agar tidak terlilit utangTerbebasnya seorang hamba dari jeratan utang juga merupakan rezeki, terlebih di masa sekarang yang kesempatan berutang (bahkan dengan cara yang haram) begitu merajalela. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa,اَللّٰهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزْنِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَتِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرجال“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan pelit. Aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR. Abu Dawud no. 1555 dan dilemahkan oleh beberapa ulama hadis)Amalan agar semua urusan dipermudahAmalan lain yang hendaknya diperhatikan seorang hamba agar urusannya dipermudah, termasuk dalam urusan rezeki, adalah memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla sebanyak-banyaknya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (١٠) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (١١) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (١٢)“Maka, aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.’ ” (QS. Nuuh: 10-12)Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Istigfar dan Tobat Kunci Pembuka RezekiMengapa Ada Yang Mati Kelaparan Padahal Rezeki Sudah Dijamin?***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.idTags: amalan pelancar rezekiAqidahaqidah islamdo'aharta halalkeutamaan takwanasihatnasihat islampelancar rezekirezekirezeki halaltakwa

Doa Nabi Daud ‘alaihis salam

Di antara senjata utama para nabi dalam berdakwah adalah berdoa. Karena mereka adalah manusia yang paling memahami bahwa doa adalah perintah utama dari Allah ‘Azza Wajalla. Dialah yang mampu menyelesaikan urusan mereka. Dialah satu-satunya yang mampu menolong mereka melawan musuh-musuh Islam. Begitu seterusnya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullahu menjelaskan,وإذا سألك يا محمد عبادي عني: أين أنا؟ فإني قريبٌ منهم، أسمع دعاءهم، وأجيب دعوة الداعي منهم“(Yakni) jika ada yang bertanya kepadamu wahai Muhammad tentangku, ‘Di mana Aku?’ Maka, jawablah bahwa aku dekat dengan mereka. Aku mendengarkan doa mereka. Dan Aku mengabulkan pinta mereka.” (Tafsir At-Thabari, 3: 222)Allah ‘Azza Wajalla juga berfirman,أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat-(Nya).” (QS. An-Naml: 62)BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal DuniaBegitu pun Nabi Daud ‘alaihissalam juga berserah sepenuhnya kepada Allah tatkala berhadapan dengan Jalut dan tentaranya dengan berdoa,رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 250)Allah ‘Azza Wajalla menggunakan kata “أفرغ”  yang notabene dipakai untuk kata kerja air dalam rangka menyerupakan karunia kesabaran sebagaimana ketika air disiramkan ke tubuh. Terjangkaulah seluruh bagian tubuh, yang luar maupun dalamnya. Syekh Az-Zuhaily rahimahullahu menjelaskan,فيه استعارة تمثيلية، فقد شبه حالهم والله تعالى يفيض عليهم بالصبر، بحال الماء الذي يصب على الجسم كله“Dalam ayat ini terdapat bentuk isti’arah tamtsiliah [1], yang mana Allah menyerupakan kondisi mereka (orang beriman) dengan dicurahkan kesabaran kepada hati mereka sebagaimana kondisi air yang dituangkan ke tubuh.”Selain kesabaran, Nabi Daud ‘alaihissalam juga memohon kepada Allah akan diteguhkannya kaki beliau dan kaumnya tatkala berhadapan dengan pasukan musuh. Dan keteguhan demikian ini tidaklah dimiliki, kecuali orang-orang yang hatinya telah kukuh di atas keimanan.Syekh As Sa’diy rahimahullahu mengatakan,وثبت أقدامنا عن التزلزل والفرار، وانصرنا على القوم الكافرين“(Yang dimaksud dengan kekukuhan pendirian) adalah semoga Allah tetapkan pendirian kami dari goyah dan melarikan diri dan menangkan kami dari melawan orang-orang kafir.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 108)Wallahu a’lamBACA JUGA:Fatwa Ulama: Lebih Utama Berdoa Sendiri atau Meminta Doa Orang Lain?Teks Khotbah Jumat: Tiga Orang yang Doanya Mustajab***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yang dimaksud dengan  isti’arah tamtsiliah adalah,تركيبٌ استُعْمِلَ في غير ما وُضِعَ له لِعلاَقَةِ المشابَهةِ مَعَ قَرينَةٍ مَانِعةٍ مِنْ إِرادةِ مَعْناهُ الأَصْليِّ“Padanan kata yang digunakan tidak sebagaimana asalnya karena ada unsur keserupaan disertai indikasi yang mendukung untuk tidak dibawa ke makna asli tersebut.”Seperti pada kasus ayat di atas, tercurahnya kesabaran tidak dimaknai dengan makna asli bahwa tercurah hanya khusus untuk air.Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdo'adoa nabidoa nabi daudfikih soakeutamaan diamanhaj salafnasihatnasihat islam

Doa Nabi Daud ‘alaihis salam

Di antara senjata utama para nabi dalam berdakwah adalah berdoa. Karena mereka adalah manusia yang paling memahami bahwa doa adalah perintah utama dari Allah ‘Azza Wajalla. Dialah yang mampu menyelesaikan urusan mereka. Dialah satu-satunya yang mampu menolong mereka melawan musuh-musuh Islam. Begitu seterusnya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullahu menjelaskan,وإذا سألك يا محمد عبادي عني: أين أنا؟ فإني قريبٌ منهم، أسمع دعاءهم، وأجيب دعوة الداعي منهم“(Yakni) jika ada yang bertanya kepadamu wahai Muhammad tentangku, ‘Di mana Aku?’ Maka, jawablah bahwa aku dekat dengan mereka. Aku mendengarkan doa mereka. Dan Aku mengabulkan pinta mereka.” (Tafsir At-Thabari, 3: 222)Allah ‘Azza Wajalla juga berfirman,أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat-(Nya).” (QS. An-Naml: 62)BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal DuniaBegitu pun Nabi Daud ‘alaihissalam juga berserah sepenuhnya kepada Allah tatkala berhadapan dengan Jalut dan tentaranya dengan berdoa,رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 250)Allah ‘Azza Wajalla menggunakan kata “أفرغ”  yang notabene dipakai untuk kata kerja air dalam rangka menyerupakan karunia kesabaran sebagaimana ketika air disiramkan ke tubuh. Terjangkaulah seluruh bagian tubuh, yang luar maupun dalamnya. Syekh Az-Zuhaily rahimahullahu menjelaskan,فيه استعارة تمثيلية، فقد شبه حالهم والله تعالى يفيض عليهم بالصبر، بحال الماء الذي يصب على الجسم كله“Dalam ayat ini terdapat bentuk isti’arah tamtsiliah [1], yang mana Allah menyerupakan kondisi mereka (orang beriman) dengan dicurahkan kesabaran kepada hati mereka sebagaimana kondisi air yang dituangkan ke tubuh.”Selain kesabaran, Nabi Daud ‘alaihissalam juga memohon kepada Allah akan diteguhkannya kaki beliau dan kaumnya tatkala berhadapan dengan pasukan musuh. Dan keteguhan demikian ini tidaklah dimiliki, kecuali orang-orang yang hatinya telah kukuh di atas keimanan.Syekh As Sa’diy rahimahullahu mengatakan,وثبت أقدامنا عن التزلزل والفرار، وانصرنا على القوم الكافرين“(Yang dimaksud dengan kekukuhan pendirian) adalah semoga Allah tetapkan pendirian kami dari goyah dan melarikan diri dan menangkan kami dari melawan orang-orang kafir.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 108)Wallahu a’lamBACA JUGA:Fatwa Ulama: Lebih Utama Berdoa Sendiri atau Meminta Doa Orang Lain?Teks Khotbah Jumat: Tiga Orang yang Doanya Mustajab***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yang dimaksud dengan  isti’arah tamtsiliah adalah,تركيبٌ استُعْمِلَ في غير ما وُضِعَ له لِعلاَقَةِ المشابَهةِ مَعَ قَرينَةٍ مَانِعةٍ مِنْ إِرادةِ مَعْناهُ الأَصْليِّ“Padanan kata yang digunakan tidak sebagaimana asalnya karena ada unsur keserupaan disertai indikasi yang mendukung untuk tidak dibawa ke makna asli tersebut.”Seperti pada kasus ayat di atas, tercurahnya kesabaran tidak dimaknai dengan makna asli bahwa tercurah hanya khusus untuk air.Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdo'adoa nabidoa nabi daudfikih soakeutamaan diamanhaj salafnasihatnasihat islam
Di antara senjata utama para nabi dalam berdakwah adalah berdoa. Karena mereka adalah manusia yang paling memahami bahwa doa adalah perintah utama dari Allah ‘Azza Wajalla. Dialah yang mampu menyelesaikan urusan mereka. Dialah satu-satunya yang mampu menolong mereka melawan musuh-musuh Islam. Begitu seterusnya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullahu menjelaskan,وإذا سألك يا محمد عبادي عني: أين أنا؟ فإني قريبٌ منهم، أسمع دعاءهم، وأجيب دعوة الداعي منهم“(Yakni) jika ada yang bertanya kepadamu wahai Muhammad tentangku, ‘Di mana Aku?’ Maka, jawablah bahwa aku dekat dengan mereka. Aku mendengarkan doa mereka. Dan Aku mengabulkan pinta mereka.” (Tafsir At-Thabari, 3: 222)Allah ‘Azza Wajalla juga berfirman,أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat-(Nya).” (QS. An-Naml: 62)BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal DuniaBegitu pun Nabi Daud ‘alaihissalam juga berserah sepenuhnya kepada Allah tatkala berhadapan dengan Jalut dan tentaranya dengan berdoa,رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 250)Allah ‘Azza Wajalla menggunakan kata “أفرغ”  yang notabene dipakai untuk kata kerja air dalam rangka menyerupakan karunia kesabaran sebagaimana ketika air disiramkan ke tubuh. Terjangkaulah seluruh bagian tubuh, yang luar maupun dalamnya. Syekh Az-Zuhaily rahimahullahu menjelaskan,فيه استعارة تمثيلية، فقد شبه حالهم والله تعالى يفيض عليهم بالصبر، بحال الماء الذي يصب على الجسم كله“Dalam ayat ini terdapat bentuk isti’arah tamtsiliah [1], yang mana Allah menyerupakan kondisi mereka (orang beriman) dengan dicurahkan kesabaran kepada hati mereka sebagaimana kondisi air yang dituangkan ke tubuh.”Selain kesabaran, Nabi Daud ‘alaihissalam juga memohon kepada Allah akan diteguhkannya kaki beliau dan kaumnya tatkala berhadapan dengan pasukan musuh. Dan keteguhan demikian ini tidaklah dimiliki, kecuali orang-orang yang hatinya telah kukuh di atas keimanan.Syekh As Sa’diy rahimahullahu mengatakan,وثبت أقدامنا عن التزلزل والفرار، وانصرنا على القوم الكافرين“(Yang dimaksud dengan kekukuhan pendirian) adalah semoga Allah tetapkan pendirian kami dari goyah dan melarikan diri dan menangkan kami dari melawan orang-orang kafir.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 108)Wallahu a’lamBACA JUGA:Fatwa Ulama: Lebih Utama Berdoa Sendiri atau Meminta Doa Orang Lain?Teks Khotbah Jumat: Tiga Orang yang Doanya Mustajab***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yang dimaksud dengan  isti’arah tamtsiliah adalah,تركيبٌ استُعْمِلَ في غير ما وُضِعَ له لِعلاَقَةِ المشابَهةِ مَعَ قَرينَةٍ مَانِعةٍ مِنْ إِرادةِ مَعْناهُ الأَصْليِّ“Padanan kata yang digunakan tidak sebagaimana asalnya karena ada unsur keserupaan disertai indikasi yang mendukung untuk tidak dibawa ke makna asli tersebut.”Seperti pada kasus ayat di atas, tercurahnya kesabaran tidak dimaknai dengan makna asli bahwa tercurah hanya khusus untuk air.Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdo'adoa nabidoa nabi daudfikih soakeutamaan diamanhaj salafnasihatnasihat islam


Di antara senjata utama para nabi dalam berdakwah adalah berdoa. Karena mereka adalah manusia yang paling memahami bahwa doa adalah perintah utama dari Allah ‘Azza Wajalla. Dialah yang mampu menyelesaikan urusan mereka. Dialah satu-satunya yang mampu menolong mereka melawan musuh-musuh Islam. Begitu seterusnya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullahu menjelaskan,وإذا سألك يا محمد عبادي عني: أين أنا؟ فإني قريبٌ منهم، أسمع دعاءهم، وأجيب دعوة الداعي منهم“(Yakni) jika ada yang bertanya kepadamu wahai Muhammad tentangku, ‘Di mana Aku?’ Maka, jawablah bahwa aku dekat dengan mereka. Aku mendengarkan doa mereka. Dan Aku mengabulkan pinta mereka.” (Tafsir At-Thabari, 3: 222)Allah ‘Azza Wajalla juga berfirman,أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat-(Nya).” (QS. An-Naml: 62)BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal DuniaBegitu pun Nabi Daud ‘alaihissalam juga berserah sepenuhnya kepada Allah tatkala berhadapan dengan Jalut dan tentaranya dengan berdoa,رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ“Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 250)Allah ‘Azza Wajalla menggunakan kata “أفرغ”  yang notabene dipakai untuk kata kerja air dalam rangka menyerupakan karunia kesabaran sebagaimana ketika air disiramkan ke tubuh. Terjangkaulah seluruh bagian tubuh, yang luar maupun dalamnya. Syekh Az-Zuhaily rahimahullahu menjelaskan,فيه استعارة تمثيلية، فقد شبه حالهم والله تعالى يفيض عليهم بالصبر، بحال الماء الذي يصب على الجسم كله“Dalam ayat ini terdapat bentuk isti’arah tamtsiliah [1], yang mana Allah menyerupakan kondisi mereka (orang beriman) dengan dicurahkan kesabaran kepada hati mereka sebagaimana kondisi air yang dituangkan ke tubuh.”Selain kesabaran, Nabi Daud ‘alaihissalam juga memohon kepada Allah akan diteguhkannya kaki beliau dan kaumnya tatkala berhadapan dengan pasukan musuh. Dan keteguhan demikian ini tidaklah dimiliki, kecuali orang-orang yang hatinya telah kukuh di atas keimanan.Syekh As Sa’diy rahimahullahu mengatakan,وثبت أقدامنا عن التزلزل والفرار، وانصرنا على القوم الكافرين“(Yang dimaksud dengan kekukuhan pendirian) adalah semoga Allah tetapkan pendirian kami dari goyah dan melarikan diri dan menangkan kami dari melawan orang-orang kafir.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 108)Wallahu a’lamBACA JUGA:Fatwa Ulama: Lebih Utama Berdoa Sendiri atau Meminta Doa Orang Lain?Teks Khotbah Jumat: Tiga Orang yang Doanya Mustajab***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yang dimaksud dengan  isti’arah tamtsiliah adalah,تركيبٌ استُعْمِلَ في غير ما وُضِعَ له لِعلاَقَةِ المشابَهةِ مَعَ قَرينَةٍ مَانِعةٍ مِنْ إِرادةِ مَعْناهُ الأَصْليِّ“Padanan kata yang digunakan tidak sebagaimana asalnya karena ada unsur keserupaan disertai indikasi yang mendukung untuk tidak dibawa ke makna asli tersebut.”Seperti pada kasus ayat di atas, tercurahnya kesabaran tidak dimaknai dengan makna asli bahwa tercurah hanya khusus untuk air.Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdo'adoa nabidoa nabi daudfikih soakeutamaan diamanhaj salafnasihatnasihat islam

Fatwa Ulama: Hukum Bom Bunuh Diri

Fatwa Syekh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Pertanyaan:Apakah diperbolehkan aksi bom bunuh diri? Apakah terdapat syarat tertentu untuk membenarkan aksi tersebut?Jawaban:Laa haula walaa quwwata illa billaah (Tidak ada daya dan upaya, kecuali dengan kekuatan Allah). Bagaimana kita mempertanyakan hukum aksi bom bunuh diri, sementara Allah Ta’ala telah mengatakan,وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَاناً وَظُلْماً فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَاراً وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيراً“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30)Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri, bahkan dia wajib menjaga dirinya (nyawanya) semaksimal mungkin. Akan tetapi, hal itu tidaklah mencegah seseorang untuk berjihad dan berperang di jalan Allah. Dan kita tidaklah menghukumi orang yang membunuh dirinya sendiri atau terbunuh bahwa dia mati syahid.Di sebagian peperangan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdapat satu dari dua orang pemberani yang terbunuh di jalan Allah. Manusia pun menyanjung-nyanjungnya dengan mengatakan, “Tidak ada satu pun di antara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan itu.”BACA JUGA: Larangan Bunuh Diri(Akan tetapi), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,هو فى النار“Dia di neraka.”Hal ini pun membingungkan para sahabat. Bagaimana mungkin orang ini, yang telah berperang dan tidak meninggalkan satu orang kafir pun, kecuali dia akan kejar dan dia bunuh, akan tetapi pada akhirnya dia divonis di neraka?Lalu, ada seseorang bercerita bahwa ia mengikuti fulan tersebut dan mendapatinya hingga terluka sangat parah. Lalu, laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkan di antara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri.Maka para sahabat pun berkata, “Benarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Karena Rasulullah tidaklah pernah berbicara sesuai dengan hawa nafsunya semata. (HR. Bukhari no. 2742, 3966) [1]Mengapa orang tersebut masuk neraka padahal dia sudah berjihad? Hal ini karena dia melakukan bunuh diri dan tidak mau bersabar. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri. Tidak boleh menyiapkan sesuatu yang memungkinkan dia terbunuh, kecuali jika dalam kondisi jihad bersama dengan ulil amri kaum muslimin. Dan juga ketika maslahat jihad ketika itu lebih tinggi dari mafsadah yang bisa ditimbulkan. [2]BACA JUGA:Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?Bunuh Diri Bukan Mengakhiri Kehidupan***@Rumah Kasongan, 8 Jumadil akhirah 1444/ 1 Januari 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Di sini, Syekh Shalih Al-Fauzan menceritakan hadis tersebut berdasarkan makna, bukan berdasarkan tekstual hadis.[2] Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As-ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 228-229, pertanyaan no. 95 (penerbit Maktabah Al-Hadyu Al-Muhammadi Kairo, cetakan pertama tahun 1429)Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamBom Bunuh Dirifatwafatwa ullamahukum bom bunuh diriJihadManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam

Fatwa Ulama: Hukum Bom Bunuh Diri

Fatwa Syekh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Pertanyaan:Apakah diperbolehkan aksi bom bunuh diri? Apakah terdapat syarat tertentu untuk membenarkan aksi tersebut?Jawaban:Laa haula walaa quwwata illa billaah (Tidak ada daya dan upaya, kecuali dengan kekuatan Allah). Bagaimana kita mempertanyakan hukum aksi bom bunuh diri, sementara Allah Ta’ala telah mengatakan,وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَاناً وَظُلْماً فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَاراً وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيراً“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30)Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri, bahkan dia wajib menjaga dirinya (nyawanya) semaksimal mungkin. Akan tetapi, hal itu tidaklah mencegah seseorang untuk berjihad dan berperang di jalan Allah. Dan kita tidaklah menghukumi orang yang membunuh dirinya sendiri atau terbunuh bahwa dia mati syahid.Di sebagian peperangan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdapat satu dari dua orang pemberani yang terbunuh di jalan Allah. Manusia pun menyanjung-nyanjungnya dengan mengatakan, “Tidak ada satu pun di antara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan itu.”BACA JUGA: Larangan Bunuh Diri(Akan tetapi), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,هو فى النار“Dia di neraka.”Hal ini pun membingungkan para sahabat. Bagaimana mungkin orang ini, yang telah berperang dan tidak meninggalkan satu orang kafir pun, kecuali dia akan kejar dan dia bunuh, akan tetapi pada akhirnya dia divonis di neraka?Lalu, ada seseorang bercerita bahwa ia mengikuti fulan tersebut dan mendapatinya hingga terluka sangat parah. Lalu, laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkan di antara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri.Maka para sahabat pun berkata, “Benarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Karena Rasulullah tidaklah pernah berbicara sesuai dengan hawa nafsunya semata. (HR. Bukhari no. 2742, 3966) [1]Mengapa orang tersebut masuk neraka padahal dia sudah berjihad? Hal ini karena dia melakukan bunuh diri dan tidak mau bersabar. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri. Tidak boleh menyiapkan sesuatu yang memungkinkan dia terbunuh, kecuali jika dalam kondisi jihad bersama dengan ulil amri kaum muslimin. Dan juga ketika maslahat jihad ketika itu lebih tinggi dari mafsadah yang bisa ditimbulkan. [2]BACA JUGA:Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?Bunuh Diri Bukan Mengakhiri Kehidupan***@Rumah Kasongan, 8 Jumadil akhirah 1444/ 1 Januari 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Di sini, Syekh Shalih Al-Fauzan menceritakan hadis tersebut berdasarkan makna, bukan berdasarkan tekstual hadis.[2] Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As-ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 228-229, pertanyaan no. 95 (penerbit Maktabah Al-Hadyu Al-Muhammadi Kairo, cetakan pertama tahun 1429)Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamBom Bunuh Dirifatwafatwa ullamahukum bom bunuh diriJihadManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam
Fatwa Syekh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Pertanyaan:Apakah diperbolehkan aksi bom bunuh diri? Apakah terdapat syarat tertentu untuk membenarkan aksi tersebut?Jawaban:Laa haula walaa quwwata illa billaah (Tidak ada daya dan upaya, kecuali dengan kekuatan Allah). Bagaimana kita mempertanyakan hukum aksi bom bunuh diri, sementara Allah Ta’ala telah mengatakan,وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَاناً وَظُلْماً فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَاراً وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيراً“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30)Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri, bahkan dia wajib menjaga dirinya (nyawanya) semaksimal mungkin. Akan tetapi, hal itu tidaklah mencegah seseorang untuk berjihad dan berperang di jalan Allah. Dan kita tidaklah menghukumi orang yang membunuh dirinya sendiri atau terbunuh bahwa dia mati syahid.Di sebagian peperangan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdapat satu dari dua orang pemberani yang terbunuh di jalan Allah. Manusia pun menyanjung-nyanjungnya dengan mengatakan, “Tidak ada satu pun di antara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan itu.”BACA JUGA: Larangan Bunuh Diri(Akan tetapi), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,هو فى النار“Dia di neraka.”Hal ini pun membingungkan para sahabat. Bagaimana mungkin orang ini, yang telah berperang dan tidak meninggalkan satu orang kafir pun, kecuali dia akan kejar dan dia bunuh, akan tetapi pada akhirnya dia divonis di neraka?Lalu, ada seseorang bercerita bahwa ia mengikuti fulan tersebut dan mendapatinya hingga terluka sangat parah. Lalu, laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkan di antara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri.Maka para sahabat pun berkata, “Benarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Karena Rasulullah tidaklah pernah berbicara sesuai dengan hawa nafsunya semata. (HR. Bukhari no. 2742, 3966) [1]Mengapa orang tersebut masuk neraka padahal dia sudah berjihad? Hal ini karena dia melakukan bunuh diri dan tidak mau bersabar. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri. Tidak boleh menyiapkan sesuatu yang memungkinkan dia terbunuh, kecuali jika dalam kondisi jihad bersama dengan ulil amri kaum muslimin. Dan juga ketika maslahat jihad ketika itu lebih tinggi dari mafsadah yang bisa ditimbulkan. [2]BACA JUGA:Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?Bunuh Diri Bukan Mengakhiri Kehidupan***@Rumah Kasongan, 8 Jumadil akhirah 1444/ 1 Januari 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Di sini, Syekh Shalih Al-Fauzan menceritakan hadis tersebut berdasarkan makna, bukan berdasarkan tekstual hadis.[2] Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As-ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 228-229, pertanyaan no. 95 (penerbit Maktabah Al-Hadyu Al-Muhammadi Kairo, cetakan pertama tahun 1429)Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamBom Bunuh Dirifatwafatwa ullamahukum bom bunuh diriJihadManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam


Fatwa Syekh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Pertanyaan:Apakah diperbolehkan aksi bom bunuh diri? Apakah terdapat syarat tertentu untuk membenarkan aksi tersebut?Jawaban:Laa haula walaa quwwata illa billaah (Tidak ada daya dan upaya, kecuali dengan kekuatan Allah). Bagaimana kita mempertanyakan hukum aksi bom bunuh diri, sementara Allah Ta’ala telah mengatakan,وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَاناً وَظُلْماً فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَاراً وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيراً“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30)Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri, bahkan dia wajib menjaga dirinya (nyawanya) semaksimal mungkin. Akan tetapi, hal itu tidaklah mencegah seseorang untuk berjihad dan berperang di jalan Allah. Dan kita tidaklah menghukumi orang yang membunuh dirinya sendiri atau terbunuh bahwa dia mati syahid.Di sebagian peperangan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdapat satu dari dua orang pemberani yang terbunuh di jalan Allah. Manusia pun menyanjung-nyanjungnya dengan mengatakan, “Tidak ada satu pun di antara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan itu.”BACA JUGA: Larangan Bunuh Diri(Akan tetapi), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,هو فى النار“Dia di neraka.”Hal ini pun membingungkan para sahabat. Bagaimana mungkin orang ini, yang telah berperang dan tidak meninggalkan satu orang kafir pun, kecuali dia akan kejar dan dia bunuh, akan tetapi pada akhirnya dia divonis di neraka?Lalu, ada seseorang bercerita bahwa ia mengikuti fulan tersebut dan mendapatinya hingga terluka sangat parah. Lalu, laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkan di antara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri.Maka para sahabat pun berkata, “Benarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Karena Rasulullah tidaklah pernah berbicara sesuai dengan hawa nafsunya semata. (HR. Bukhari no. 2742, 3966) [1]Mengapa orang tersebut masuk neraka padahal dia sudah berjihad? Hal ini karena dia melakukan bunuh diri dan tidak mau bersabar. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri. Tidak boleh menyiapkan sesuatu yang memungkinkan dia terbunuh, kecuali jika dalam kondisi jihad bersama dengan ulil amri kaum muslimin. Dan juga ketika maslahat jihad ketika itu lebih tinggi dari mafsadah yang bisa ditimbulkan. [2]BACA JUGA:Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?Bunuh Diri Bukan Mengakhiri Kehidupan***@Rumah Kasongan, 8 Jumadil akhirah 1444/ 1 Januari 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Di sini, Syekh Shalih Al-Fauzan menceritakan hadis tersebut berdasarkan makna, bukan berdasarkan tekstual hadis.[2] Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As-ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 228-229, pertanyaan no. 95 (penerbit Maktabah Al-Hadyu Al-Muhammadi Kairo, cetakan pertama tahun 1429)Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamBom Bunuh Dirifatwafatwa ullamahukum bom bunuh diriJihadManhajmanhaj salafnasihatnasihat islam

Khutbah Jumat: 7 Sikap Bijak dalam Menyikapi Harta

Khutbah Jumat kali ini berisi bahasan mengenai harta, bagaimanakah kita merenungkan harta yang kita miliki. Kurang lebih ada sepuluh poin menarik yang kami ambil dari bahasan Ibnul Qayyim rahimahullah. Semoga Allah memberkahi harta dan ilmu kita.   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Khutbah Kedua 3. Promo Buku   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Harta itu perlu kita sikapi dengan bijak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1035). Baca juga: Dunia Memang Menggiurkan Coba kita perhatikan 7 poin berikut ini mengenai perbandingan ilmu dan harta yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Miftaah Daar As-Sa’adah.  Orang kaya harta mengharuskan dirinya berbuat baik kepada orang lain, hingga ia dihadapkan pada dua kemungkinan, yaitu (1) menutup pintu kebaikan itu atau (2) membukanya. Jika menutup pintu berbuat baik kepada orang lain, ia dikenal sebagai orang yang jauh dari kebaikan dan manfaat sehingga ia dibenci, dicela, lagi dihina banyak orang sehingga hatinya merasa pedih, duka, dan pilu. Sedangkan, jika ia membuka pintu kebaikan dan berbagi dengan orang lain, tetap saja ia tidak akan mampu melakukannya kepada semua orang. Ia hanya bisa berbuat baik kepada sebagian orang. Cara seperti ini tentu saja akan membuka pintu permusuhan serta celaan orang miskin dan orang yang tidak dibantu. Kekurangan-kekurangan semacam ini tidaklah menimpa orang yang kaya ilmu. Orang yang berilmu bisa membagikan ilmunya kepada semua orang. Ilmu yang telah dibagikan darinya justru tetap utuh dan tidak pernah lenyap. Bahkan, ia seperti berbisnis dengan ilmu yang diberikannya. Seperti orang kaya yang memberikan hartanya kepada orang fakir, lantas harta tersebut dipakai untuk berdagang, sehingga si fakir menjadi orang kaya seperti dirinya. Mengumpulkan harta itu disertai tiga kesusahan hidup, yaitu: (1) penyakit dan ujian sebelum punya harta, (2)penyakit dan ujian saat mendapat harta itu di mana sulit menjaga dan hati terkait terus pada harta sehingga pada pagi dan sore selalu dirundung duka dan sedih, serta (3) penyakit dan ujian saat berpisah dengan harta, yaitu bagi seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan harta. Hal ini tentu berbeda dengan orang yang kaya ilmu dan iman. Selain terhindar dari berbagai penyakit tadi, ia mampu menjamin semua kenikmatan, kebahagiaan, dan kesenangan pribadi tanpa ada sakit hati. Hanya saja kenikmatan demikian dapat diraih setelah melalui keletihan, kesabaran, dan kesulitan.  Lengkapnya nikmat kekayaan dapat dirasakan ketika bergaul dengan orang lain, seperti dengan pembantunya, istri, selir, atau para pengikut. Orang kaya itu akan selalu diusik oleh orang lain sehingga timbul kebencian, permusuhan, dan rasa marah karena hanya bisa menyenangkan sebagian orang. Itulah alasan keburukan yang ditimbulkan kerabat dan sanak keluarga pada harta berlipat kali dibandingkan dengan keburukan orang yang jauh atau bukan kerabat. Pergaulan seperti ini hanya dialami oleh orang kaya harta. Adapun jika ia tidak memiliki jasa kepada orang lain, mereka akan menjauhi dirinya agar terhindar dari sisi negatif interaksi dengannya. Penyakit demikian tidak ada dalam orang yang kaya ilmu. Orang yang kaya harta akan membenci kematian dan perjumpaan dengan Allah. Karena kalau sudah cinta pada harta, ia tidak suka untuk berpisah dan ingin harta tetap bertahan agar ingin terus dinikmati. Berbeda dengan ilmu, ia membuat hamba menginginkan pertemuan dengan Allah dan mendorongnya untuk zuhud terhadap kehidupan yang penuh kesusahan dan fana ini. Orang yang menumpuk harta, (nama) mereka mati sedang dalam keadaan hidup (jasadnya), dan para ulama akan tetap ada selamanya; jasad mereka musnah, tetapi sifat-sifat teladan mereka hidup di dalam hati-hati manusia. Ruh itu hidup dengan ilmu seperti halnya raga hidup dengan ruh. Orientasi orang yang kaya harta adalah menambah kehidupan raga. Sedangkan orientasi orang berilmu adalah menambah kehidupan hati dan rohani. Yang dimaksudkan harta yang cukup adalah sekadar menegakkan tulang dan menangkal bahaya agar hamba bisa menyiapkan bekal guna meniti perjalanan menuju Rabb. Lebih dari itu, harta justru mengganggu, menghalangi perjalanan menuju Allah, dan menghalangi persiapan membawa bekal ke akhirat. Bahaya harta jauh lebih banyak daripada manfaatnya. Jadi, semakin banyak kekayaan yang dimiliki, hamba semakin lamban tertinggal untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian yang menanti. Berbeda dengan ilmu yang bermanfaat, maka semakin bertambahnya ilmu, hamba akan semakin mempersiapkan bekal untuk meniti perjalanan menuju Allah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   Promo Buku Bahasan ini diambil dari buku penulis “40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta“, bisa dipesan di WA Ruwaifi Store 0852-00-171-222.   Baca juga: 40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta   — Jumat pagi, 13 Jumadal Akhirah 1444 H, 6 Januari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdampak harta haram harta khutbah jumat mengelola harta sedekah harta zakat harta simpanan

Khutbah Jumat: 7 Sikap Bijak dalam Menyikapi Harta

Khutbah Jumat kali ini berisi bahasan mengenai harta, bagaimanakah kita merenungkan harta yang kita miliki. Kurang lebih ada sepuluh poin menarik yang kami ambil dari bahasan Ibnul Qayyim rahimahullah. Semoga Allah memberkahi harta dan ilmu kita.   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Khutbah Kedua 3. Promo Buku   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Harta itu perlu kita sikapi dengan bijak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1035). Baca juga: Dunia Memang Menggiurkan Coba kita perhatikan 7 poin berikut ini mengenai perbandingan ilmu dan harta yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Miftaah Daar As-Sa’adah.  Orang kaya harta mengharuskan dirinya berbuat baik kepada orang lain, hingga ia dihadapkan pada dua kemungkinan, yaitu (1) menutup pintu kebaikan itu atau (2) membukanya. Jika menutup pintu berbuat baik kepada orang lain, ia dikenal sebagai orang yang jauh dari kebaikan dan manfaat sehingga ia dibenci, dicela, lagi dihina banyak orang sehingga hatinya merasa pedih, duka, dan pilu. Sedangkan, jika ia membuka pintu kebaikan dan berbagi dengan orang lain, tetap saja ia tidak akan mampu melakukannya kepada semua orang. Ia hanya bisa berbuat baik kepada sebagian orang. Cara seperti ini tentu saja akan membuka pintu permusuhan serta celaan orang miskin dan orang yang tidak dibantu. Kekurangan-kekurangan semacam ini tidaklah menimpa orang yang kaya ilmu. Orang yang berilmu bisa membagikan ilmunya kepada semua orang. Ilmu yang telah dibagikan darinya justru tetap utuh dan tidak pernah lenyap. Bahkan, ia seperti berbisnis dengan ilmu yang diberikannya. Seperti orang kaya yang memberikan hartanya kepada orang fakir, lantas harta tersebut dipakai untuk berdagang, sehingga si fakir menjadi orang kaya seperti dirinya. Mengumpulkan harta itu disertai tiga kesusahan hidup, yaitu: (1) penyakit dan ujian sebelum punya harta, (2)penyakit dan ujian saat mendapat harta itu di mana sulit menjaga dan hati terkait terus pada harta sehingga pada pagi dan sore selalu dirundung duka dan sedih, serta (3) penyakit dan ujian saat berpisah dengan harta, yaitu bagi seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan harta. Hal ini tentu berbeda dengan orang yang kaya ilmu dan iman. Selain terhindar dari berbagai penyakit tadi, ia mampu menjamin semua kenikmatan, kebahagiaan, dan kesenangan pribadi tanpa ada sakit hati. Hanya saja kenikmatan demikian dapat diraih setelah melalui keletihan, kesabaran, dan kesulitan.  Lengkapnya nikmat kekayaan dapat dirasakan ketika bergaul dengan orang lain, seperti dengan pembantunya, istri, selir, atau para pengikut. Orang kaya itu akan selalu diusik oleh orang lain sehingga timbul kebencian, permusuhan, dan rasa marah karena hanya bisa menyenangkan sebagian orang. Itulah alasan keburukan yang ditimbulkan kerabat dan sanak keluarga pada harta berlipat kali dibandingkan dengan keburukan orang yang jauh atau bukan kerabat. Pergaulan seperti ini hanya dialami oleh orang kaya harta. Adapun jika ia tidak memiliki jasa kepada orang lain, mereka akan menjauhi dirinya agar terhindar dari sisi negatif interaksi dengannya. Penyakit demikian tidak ada dalam orang yang kaya ilmu. Orang yang kaya harta akan membenci kematian dan perjumpaan dengan Allah. Karena kalau sudah cinta pada harta, ia tidak suka untuk berpisah dan ingin harta tetap bertahan agar ingin terus dinikmati. Berbeda dengan ilmu, ia membuat hamba menginginkan pertemuan dengan Allah dan mendorongnya untuk zuhud terhadap kehidupan yang penuh kesusahan dan fana ini. Orang yang menumpuk harta, (nama) mereka mati sedang dalam keadaan hidup (jasadnya), dan para ulama akan tetap ada selamanya; jasad mereka musnah, tetapi sifat-sifat teladan mereka hidup di dalam hati-hati manusia. Ruh itu hidup dengan ilmu seperti halnya raga hidup dengan ruh. Orientasi orang yang kaya harta adalah menambah kehidupan raga. Sedangkan orientasi orang berilmu adalah menambah kehidupan hati dan rohani. Yang dimaksudkan harta yang cukup adalah sekadar menegakkan tulang dan menangkal bahaya agar hamba bisa menyiapkan bekal guna meniti perjalanan menuju Rabb. Lebih dari itu, harta justru mengganggu, menghalangi perjalanan menuju Allah, dan menghalangi persiapan membawa bekal ke akhirat. Bahaya harta jauh lebih banyak daripada manfaatnya. Jadi, semakin banyak kekayaan yang dimiliki, hamba semakin lamban tertinggal untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian yang menanti. Berbeda dengan ilmu yang bermanfaat, maka semakin bertambahnya ilmu, hamba akan semakin mempersiapkan bekal untuk meniti perjalanan menuju Allah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   Promo Buku Bahasan ini diambil dari buku penulis “40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta“, bisa dipesan di WA Ruwaifi Store 0852-00-171-222.   Baca juga: 40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta   — Jumat pagi, 13 Jumadal Akhirah 1444 H, 6 Januari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdampak harta haram harta khutbah jumat mengelola harta sedekah harta zakat harta simpanan
Khutbah Jumat kali ini berisi bahasan mengenai harta, bagaimanakah kita merenungkan harta yang kita miliki. Kurang lebih ada sepuluh poin menarik yang kami ambil dari bahasan Ibnul Qayyim rahimahullah. Semoga Allah memberkahi harta dan ilmu kita.   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Khutbah Kedua 3. Promo Buku   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Harta itu perlu kita sikapi dengan bijak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1035). Baca juga: Dunia Memang Menggiurkan Coba kita perhatikan 7 poin berikut ini mengenai perbandingan ilmu dan harta yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Miftaah Daar As-Sa’adah.  Orang kaya harta mengharuskan dirinya berbuat baik kepada orang lain, hingga ia dihadapkan pada dua kemungkinan, yaitu (1) menutup pintu kebaikan itu atau (2) membukanya. Jika menutup pintu berbuat baik kepada orang lain, ia dikenal sebagai orang yang jauh dari kebaikan dan manfaat sehingga ia dibenci, dicela, lagi dihina banyak orang sehingga hatinya merasa pedih, duka, dan pilu. Sedangkan, jika ia membuka pintu kebaikan dan berbagi dengan orang lain, tetap saja ia tidak akan mampu melakukannya kepada semua orang. Ia hanya bisa berbuat baik kepada sebagian orang. Cara seperti ini tentu saja akan membuka pintu permusuhan serta celaan orang miskin dan orang yang tidak dibantu. Kekurangan-kekurangan semacam ini tidaklah menimpa orang yang kaya ilmu. Orang yang berilmu bisa membagikan ilmunya kepada semua orang. Ilmu yang telah dibagikan darinya justru tetap utuh dan tidak pernah lenyap. Bahkan, ia seperti berbisnis dengan ilmu yang diberikannya. Seperti orang kaya yang memberikan hartanya kepada orang fakir, lantas harta tersebut dipakai untuk berdagang, sehingga si fakir menjadi orang kaya seperti dirinya. Mengumpulkan harta itu disertai tiga kesusahan hidup, yaitu: (1) penyakit dan ujian sebelum punya harta, (2)penyakit dan ujian saat mendapat harta itu di mana sulit menjaga dan hati terkait terus pada harta sehingga pada pagi dan sore selalu dirundung duka dan sedih, serta (3) penyakit dan ujian saat berpisah dengan harta, yaitu bagi seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan harta. Hal ini tentu berbeda dengan orang yang kaya ilmu dan iman. Selain terhindar dari berbagai penyakit tadi, ia mampu menjamin semua kenikmatan, kebahagiaan, dan kesenangan pribadi tanpa ada sakit hati. Hanya saja kenikmatan demikian dapat diraih setelah melalui keletihan, kesabaran, dan kesulitan.  Lengkapnya nikmat kekayaan dapat dirasakan ketika bergaul dengan orang lain, seperti dengan pembantunya, istri, selir, atau para pengikut. Orang kaya itu akan selalu diusik oleh orang lain sehingga timbul kebencian, permusuhan, dan rasa marah karena hanya bisa menyenangkan sebagian orang. Itulah alasan keburukan yang ditimbulkan kerabat dan sanak keluarga pada harta berlipat kali dibandingkan dengan keburukan orang yang jauh atau bukan kerabat. Pergaulan seperti ini hanya dialami oleh orang kaya harta. Adapun jika ia tidak memiliki jasa kepada orang lain, mereka akan menjauhi dirinya agar terhindar dari sisi negatif interaksi dengannya. Penyakit demikian tidak ada dalam orang yang kaya ilmu. Orang yang kaya harta akan membenci kematian dan perjumpaan dengan Allah. Karena kalau sudah cinta pada harta, ia tidak suka untuk berpisah dan ingin harta tetap bertahan agar ingin terus dinikmati. Berbeda dengan ilmu, ia membuat hamba menginginkan pertemuan dengan Allah dan mendorongnya untuk zuhud terhadap kehidupan yang penuh kesusahan dan fana ini. Orang yang menumpuk harta, (nama) mereka mati sedang dalam keadaan hidup (jasadnya), dan para ulama akan tetap ada selamanya; jasad mereka musnah, tetapi sifat-sifat teladan mereka hidup di dalam hati-hati manusia. Ruh itu hidup dengan ilmu seperti halnya raga hidup dengan ruh. Orientasi orang yang kaya harta adalah menambah kehidupan raga. Sedangkan orientasi orang berilmu adalah menambah kehidupan hati dan rohani. Yang dimaksudkan harta yang cukup adalah sekadar menegakkan tulang dan menangkal bahaya agar hamba bisa menyiapkan bekal guna meniti perjalanan menuju Rabb. Lebih dari itu, harta justru mengganggu, menghalangi perjalanan menuju Allah, dan menghalangi persiapan membawa bekal ke akhirat. Bahaya harta jauh lebih banyak daripada manfaatnya. Jadi, semakin banyak kekayaan yang dimiliki, hamba semakin lamban tertinggal untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian yang menanti. Berbeda dengan ilmu yang bermanfaat, maka semakin bertambahnya ilmu, hamba akan semakin mempersiapkan bekal untuk meniti perjalanan menuju Allah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   Promo Buku Bahasan ini diambil dari buku penulis “40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta“, bisa dipesan di WA Ruwaifi Store 0852-00-171-222.   Baca juga: 40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta   — Jumat pagi, 13 Jumadal Akhirah 1444 H, 6 Januari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdampak harta haram harta khutbah jumat mengelola harta sedekah harta zakat harta simpanan


Khutbah Jumat kali ini berisi bahasan mengenai harta, bagaimanakah kita merenungkan harta yang kita miliki. Kurang lebih ada sepuluh poin menarik yang kami ambil dari bahasan Ibnul Qayyim rahimahullah. Semoga Allah memberkahi harta dan ilmu kita.   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Khutbah Kedua 3. Promo Buku   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Harta itu perlu kita sikapi dengan bijak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1035). Baca juga: Dunia Memang Menggiurkan Coba kita perhatikan 7 poin berikut ini mengenai perbandingan ilmu dan harta yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Miftaah Daar As-Sa’adah.  Orang kaya harta mengharuskan dirinya berbuat baik kepada orang lain, hingga ia dihadapkan pada dua kemungkinan, yaitu (1) menutup pintu kebaikan itu atau (2) membukanya. Jika menutup pintu berbuat baik kepada orang lain, ia dikenal sebagai orang yang jauh dari kebaikan dan manfaat sehingga ia dibenci, dicela, lagi dihina banyak orang sehingga hatinya merasa pedih, duka, dan pilu. Sedangkan, jika ia membuka pintu kebaikan dan berbagi dengan orang lain, tetap saja ia tidak akan mampu melakukannya kepada semua orang. Ia hanya bisa berbuat baik kepada sebagian orang. Cara seperti ini tentu saja akan membuka pintu permusuhan serta celaan orang miskin dan orang yang tidak dibantu. Kekurangan-kekurangan semacam ini tidaklah menimpa orang yang kaya ilmu. Orang yang berilmu bisa membagikan ilmunya kepada semua orang. Ilmu yang telah dibagikan darinya justru tetap utuh dan tidak pernah lenyap. Bahkan, ia seperti berbisnis dengan ilmu yang diberikannya. Seperti orang kaya yang memberikan hartanya kepada orang fakir, lantas harta tersebut dipakai untuk berdagang, sehingga si fakir menjadi orang kaya seperti dirinya. Mengumpulkan harta itu disertai tiga kesusahan hidup, yaitu: (1) penyakit dan ujian sebelum punya harta, (2)penyakit dan ujian saat mendapat harta itu di mana sulit menjaga dan hati terkait terus pada harta sehingga pada pagi dan sore selalu dirundung duka dan sedih, serta (3) penyakit dan ujian saat berpisah dengan harta, yaitu bagi seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan harta. Hal ini tentu berbeda dengan orang yang kaya ilmu dan iman. Selain terhindar dari berbagai penyakit tadi, ia mampu menjamin semua kenikmatan, kebahagiaan, dan kesenangan pribadi tanpa ada sakit hati. Hanya saja kenikmatan demikian dapat diraih setelah melalui keletihan, kesabaran, dan kesulitan.  Lengkapnya nikmat kekayaan dapat dirasakan ketika bergaul dengan orang lain, seperti dengan pembantunya, istri, selir, atau para pengikut. Orang kaya itu akan selalu diusik oleh orang lain sehingga timbul kebencian, permusuhan, dan rasa marah karena hanya bisa menyenangkan sebagian orang. Itulah alasan keburukan yang ditimbulkan kerabat dan sanak keluarga pada harta berlipat kali dibandingkan dengan keburukan orang yang jauh atau bukan kerabat. Pergaulan seperti ini hanya dialami oleh orang kaya harta. Adapun jika ia tidak memiliki jasa kepada orang lain, mereka akan menjauhi dirinya agar terhindar dari sisi negatif interaksi dengannya. Penyakit demikian tidak ada dalam orang yang kaya ilmu. Orang yang kaya harta akan membenci kematian dan perjumpaan dengan Allah. Karena kalau sudah cinta pada harta, ia tidak suka untuk berpisah dan ingin harta tetap bertahan agar ingin terus dinikmati. Berbeda dengan ilmu, ia membuat hamba menginginkan pertemuan dengan Allah dan mendorongnya untuk zuhud terhadap kehidupan yang penuh kesusahan dan fana ini. Orang yang menumpuk harta, (nama) mereka mati sedang dalam keadaan hidup (jasadnya), dan para ulama akan tetap ada selamanya; jasad mereka musnah, tetapi sifat-sifat teladan mereka hidup di dalam hati-hati manusia. Ruh itu hidup dengan ilmu seperti halnya raga hidup dengan ruh. Orientasi orang yang kaya harta adalah menambah kehidupan raga. Sedangkan orientasi orang berilmu adalah menambah kehidupan hati dan rohani. Yang dimaksudkan harta yang cukup adalah sekadar menegakkan tulang dan menangkal bahaya agar hamba bisa menyiapkan bekal guna meniti perjalanan menuju Rabb. Lebih dari itu, harta justru mengganggu, menghalangi perjalanan menuju Allah, dan menghalangi persiapan membawa bekal ke akhirat. Bahaya harta jauh lebih banyak daripada manfaatnya. Jadi, semakin banyak kekayaan yang dimiliki, hamba semakin lamban tertinggal untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian yang menanti. Berbeda dengan ilmu yang bermanfaat, maka semakin bertambahnya ilmu, hamba akan semakin mempersiapkan bekal untuk meniti perjalanan menuju Allah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   Promo Buku Bahasan ini diambil dari buku penulis “40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta“, bisa dipesan di WA Ruwaifi Store 0852-00-171-222.   Baca juga: 40 Alasan Kenapa Ilmu Agama Lebih Baik daripada Harta   — Jumat pagi, 13 Jumadal Akhirah 1444 H, 6 Januari 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdampak harta haram harta khutbah jumat mengelola harta sedekah harta zakat harta simpanan

Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal Dunia

Berbakti kepada kedua orang tua adalah kebaikan yang paling dekat bisa diupayakan oleh seorang muslim. Bahkan ketika keduanya sudah meninggal dunia. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang kebaikan yang bisa dilakukan untuk kedua orang tua yang sudah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,نعم، الصلاةُ عليهما، والاستغفارُ لهما، ‌وإنفاذُ ‌عهدِهِما ‌من ‌بعدِهِمَا، وصِلَةُ الرحِمِ التي لا توصَلُ إلا بهما، وإكرامُ صَدِيقِهما“Masih ada kebaikan yang bisa dilakukan. Yaitu, mendoakan keduanya, memohonkan ampunan atas dosa-dosanya, memenuhi janji mereka, menyambung tali silaturrahmi yang tidak mungkin tersambung kecuali melalui perantara keduanya, dan menghormati teman-teman karibnya.” (HR. Abu Dawud no. 5133. Hadis ini dilemahkan oleh sebagian ulama seperti Syekh Al-Albani rahimahullahu dalam Misykah Al-Mashaabih).Hadis di atas juga didukung dengan keberadaan hadis lain yang menunjukkan makna serupa, yaitu sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang senantiasa mendoakan.” (HR Muslim no. 1631)Di antara doa yang diajarkan untuk dibaca seorang anak untuk kedua orang tuanya adalah sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Allah, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)Atau doa-doa lain yang memiliki makna serupa. Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Fatwa Ulama: Lebih Utama Berdoa Sendiri atau Meminta Doa Orang Lain?Doa Sebelum Tidur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambakti kepada orang tuado'adoa anakdoa untuk orang tuafikihfikih doakeutamaan dianasihatnasihat islamorang tua meninggal

Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal Dunia

Berbakti kepada kedua orang tua adalah kebaikan yang paling dekat bisa diupayakan oleh seorang muslim. Bahkan ketika keduanya sudah meninggal dunia. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang kebaikan yang bisa dilakukan untuk kedua orang tua yang sudah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,نعم، الصلاةُ عليهما، والاستغفارُ لهما، ‌وإنفاذُ ‌عهدِهِما ‌من ‌بعدِهِمَا، وصِلَةُ الرحِمِ التي لا توصَلُ إلا بهما، وإكرامُ صَدِيقِهما“Masih ada kebaikan yang bisa dilakukan. Yaitu, mendoakan keduanya, memohonkan ampunan atas dosa-dosanya, memenuhi janji mereka, menyambung tali silaturrahmi yang tidak mungkin tersambung kecuali melalui perantara keduanya, dan menghormati teman-teman karibnya.” (HR. Abu Dawud no. 5133. Hadis ini dilemahkan oleh sebagian ulama seperti Syekh Al-Albani rahimahullahu dalam Misykah Al-Mashaabih).Hadis di atas juga didukung dengan keberadaan hadis lain yang menunjukkan makna serupa, yaitu sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang senantiasa mendoakan.” (HR Muslim no. 1631)Di antara doa yang diajarkan untuk dibaca seorang anak untuk kedua orang tuanya adalah sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Allah, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)Atau doa-doa lain yang memiliki makna serupa. Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Fatwa Ulama: Lebih Utama Berdoa Sendiri atau Meminta Doa Orang Lain?Doa Sebelum Tidur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambakti kepada orang tuado'adoa anakdoa untuk orang tuafikihfikih doakeutamaan dianasihatnasihat islamorang tua meninggal
Berbakti kepada kedua orang tua adalah kebaikan yang paling dekat bisa diupayakan oleh seorang muslim. Bahkan ketika keduanya sudah meninggal dunia. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang kebaikan yang bisa dilakukan untuk kedua orang tua yang sudah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,نعم، الصلاةُ عليهما، والاستغفارُ لهما، ‌وإنفاذُ ‌عهدِهِما ‌من ‌بعدِهِمَا، وصِلَةُ الرحِمِ التي لا توصَلُ إلا بهما، وإكرامُ صَدِيقِهما“Masih ada kebaikan yang bisa dilakukan. Yaitu, mendoakan keduanya, memohonkan ampunan atas dosa-dosanya, memenuhi janji mereka, menyambung tali silaturrahmi yang tidak mungkin tersambung kecuali melalui perantara keduanya, dan menghormati teman-teman karibnya.” (HR. Abu Dawud no. 5133. Hadis ini dilemahkan oleh sebagian ulama seperti Syekh Al-Albani rahimahullahu dalam Misykah Al-Mashaabih).Hadis di atas juga didukung dengan keberadaan hadis lain yang menunjukkan makna serupa, yaitu sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang senantiasa mendoakan.” (HR Muslim no. 1631)Di antara doa yang diajarkan untuk dibaca seorang anak untuk kedua orang tuanya adalah sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Allah, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)Atau doa-doa lain yang memiliki makna serupa. Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Fatwa Ulama: Lebih Utama Berdoa Sendiri atau Meminta Doa Orang Lain?Doa Sebelum Tidur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambakti kepada orang tuado'adoa anakdoa untuk orang tuafikihfikih doakeutamaan dianasihatnasihat islamorang tua meninggal


Berbakti kepada kedua orang tua adalah kebaikan yang paling dekat bisa diupayakan oleh seorang muslim. Bahkan ketika keduanya sudah meninggal dunia. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang kebaikan yang bisa dilakukan untuk kedua orang tua yang sudah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,نعم، الصلاةُ عليهما، والاستغفارُ لهما، ‌وإنفاذُ ‌عهدِهِما ‌من ‌بعدِهِمَا، وصِلَةُ الرحِمِ التي لا توصَلُ إلا بهما، وإكرامُ صَدِيقِهما“Masih ada kebaikan yang bisa dilakukan. Yaitu, mendoakan keduanya, memohonkan ampunan atas dosa-dosanya, memenuhi janji mereka, menyambung tali silaturrahmi yang tidak mungkin tersambung kecuali melalui perantara keduanya, dan menghormati teman-teman karibnya.” (HR. Abu Dawud no. 5133. Hadis ini dilemahkan oleh sebagian ulama seperti Syekh Al-Albani rahimahullahu dalam Misykah Al-Mashaabih).Hadis di atas juga didukung dengan keberadaan hadis lain yang menunjukkan makna serupa, yaitu sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang senantiasa mendoakan.” (HR Muslim no. 1631)Di antara doa yang diajarkan untuk dibaca seorang anak untuk kedua orang tuanya adalah sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Ya Allah, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)Atau doa-doa lain yang memiliki makna serupa. Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Fatwa Ulama: Lebih Utama Berdoa Sendiri atau Meminta Doa Orang Lain?Doa Sebelum Tidur***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambakti kepada orang tuado'adoa anakdoa untuk orang tuafikihfikih doakeutamaan dianasihatnasihat islamorang tua meninggal

Kapan Waktu Zikir Setelah Shalat Berakhir? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Waktu Zikir Setelah Salatadalah selama waktu salat itu sendiri.Jika seseorang telah selesai salat,hendaknya dia membaca Zikir Setelah Salat. Adapun waktu Zikir Setelah Salat tersebut berakhirdengan berakhirnya waktu salat tersebut.Misalnya, waktu zikir Salat Magrib berakhir,kapan? Kapan akhir waktu Salat Magrib? Ya.Bagus!Dengan hilangnya cahaya merah (di langit). Jika waktu Salat Magrib selesai,maka habis dan berakhir sudah waktu zikir yang dibaca setelah salat tersebut. Masalah ini tidak dibahasoleh ulama mazhab Hambali dalam kitab-kitab mereka,melainkan kesimpulan dari apa yang mereka jelaskan,di mana? Jika kita mencari pembahasan ini di kitab-kitab mazhab Hambali,apakah mereka menyebutkannya ataukah tidak,maka Anda tidak akan mendapatkannya. Namun aku menyimpulkannya dari penjelasan merekapada masalah lain,masalah apa itu? Ya?Bagus! Disimpulkan dari waktu Salat Sunah Rawatib setelah salat (ba’diyah).Waktu Salat Sunah Rawatib setelah salat (ba’diyah)menurut mazhab Hambali adalah selama waktu Salat Wajib tersebut. Yang tadi kami sebutkan tentang waktu Salat Magrib,maka menurut mereka, waktu Salat Rawatibnya selesaidengan selesainya waktu Salat Magrib tersebut,yaitu dengan hilangnya cahaya merah (di langit). Demikian juga dengan Zikir Setelah Salatnya,yaitu Salat Magrib, maka berakhir pada waktu tersebut. Di antara hal yang perlu diperhatikan,bahwa dalam bab-bab pembahasan fikihterkadang ada masalah yang tidak dibahas dalam mazhab,sehingga para tokoh fukaha, berbuat apa? Saat mencari pembahasan suatu masalah tapi tidak menemukannyadalam cabang-cabang pembahasan mazhab mereka,apa yang mereka lakukan? Ya?Di mana?Bagus! Para tokoh fukaha mazhab pertama-tamaakan berupaya menyimpulkannya berdasarkan cabang-cabang pembahasan mazhab mereka. Mereka berupaya menyimpulkannya berdasarkan cabang-cabang pembahasan mazhab mereka,seperti masalah yang kita sebutkan tadi. Proses ini disebut dengan takhrīj.Proses ini disebut dengan takhrīj.Jika tidak bisa, apa yang mereka lakukan? Mereka akan mencarinya dari cabang-cabang pembahasan mazhab laindari mazhab-mazhab yang diikuti.Mereka akan mencarinya dari cabang-cabang pembahasan mazhab laindari mazhab-mazhab yang diikuti. ==== وَوَقْتُ أَذْكَارِ كُلِّ صَلَاةٍ هُوَ وَقْتُهَا فَإِذَا فَرَغَ الْمُصَلِّي مِنْ صَلَاتِهِ جَاءَ بِالْأَذْكَارِ بَعْدَهَا وَيَنْقَضِي وَقْتُ الأَذْكَارِ بَعْدَ الصَّلَاةِ بِانْقِضَاءِ وَقْتِهَا فَمَثَلًا يَنْقَضِي وَقْتُ أَذْكَارِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ بِأَيشْ ؟ مَا هُوَ نِهَايَةُ وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ؟ نَعَمْ أَحْسَنْتَ بِغِيَابِ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ فَإِذَا خَرَجَ وَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ خَرَجَ… انْقَضَى وَقْتُ أَذْكَارٍ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَهَا وَهَذِهِ الْمَسْأَلَةُ لَمْ يَذْكُرْهَا الْحَنَابِلَةُ فِي كُتُبِهِمْ وَهِيَ مُخَرَّجَةٌ عَلَى مَا ذَكَرُوهُ أَيْنَ؟ هَذِهِ الْمَسْأَلَةُ نَبْحَثُ فِي كُتُبِ الْحَنَابِلَةِ هَلْ نَصُّوا عَلَيْهَا أَمْ لَا مَا وَجَدْتَهَا النَّصَّ لَكِنْ خَرَّجْتُهَا عَلَى مَا ذَكَرُوهُ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ مَا هُوَ؟ نَعَمْ أَحْسَنْتَ وَخُرِّجَتْ عَلَى وَقْتِ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ الْبَعْدِيَّةِ فَإِنَّ وَقْتَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ الْبَعْدِيَّةِ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ هُوَ وَقْتُ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ قَبْلَ قَلِيلٍ فِي وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ يَنْتَهِي وَقْتُ رَاتِبَتِهِ عِنْدَهُمْ بِانْتِهَاءِ وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ وَهُوَ غِيَابُ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ فَكَذَلِكَ أَذْكَارُ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَغْرِبِ تَنْتَهِي بِهَذَا الْوَقْتِ وَمِمَّا يُنَبَّهُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَقَعُ فِي أَبْوَابِ الْفِقْهِ مَسَائِلُ قَدْ لَا تُذْكَرُ فِي مَذْهَبٍ فَجَادَّةُ الْفُقَهَاءِ أَيشْ؟ بَحَثُوا الْمَسْأَلَةَ مَا وَجَدُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ مَاذَا يَفْعَلُونَ ؟ نَعَمْ أَيْنَ؟ أَحْسَنْتَ فَجَادَّةُ فُقَهَاءِ الْمَذْهَبِ أَوَّلًا أَنْ يَعْتَنُوا بِتَخْرِيجِهَا عَلَى فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ أَنْ يَعْتَنُوا بِتَخْرِيجِهَا عَلَى فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ كَالْمَسْأَلَةِ الَّتِي ذَكَرْنَاهَا وَيُسَمَّى هَذَا تَخْرِيجًا يُسَمَّى هَذَا تَخْرِيجًا فَإِنْ تَعَذَّرَ مَاذَا يَفْعَلُونَ؟ طَلَبُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبٍ آخَرَ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوعَةِ طَلَبُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبٍ آخَرَ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوعَةِ

Kapan Waktu Zikir Setelah Shalat Berakhir? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Waktu Zikir Setelah Salatadalah selama waktu salat itu sendiri.Jika seseorang telah selesai salat,hendaknya dia membaca Zikir Setelah Salat. Adapun waktu Zikir Setelah Salat tersebut berakhirdengan berakhirnya waktu salat tersebut.Misalnya, waktu zikir Salat Magrib berakhir,kapan? Kapan akhir waktu Salat Magrib? Ya.Bagus!Dengan hilangnya cahaya merah (di langit). Jika waktu Salat Magrib selesai,maka habis dan berakhir sudah waktu zikir yang dibaca setelah salat tersebut. Masalah ini tidak dibahasoleh ulama mazhab Hambali dalam kitab-kitab mereka,melainkan kesimpulan dari apa yang mereka jelaskan,di mana? Jika kita mencari pembahasan ini di kitab-kitab mazhab Hambali,apakah mereka menyebutkannya ataukah tidak,maka Anda tidak akan mendapatkannya. Namun aku menyimpulkannya dari penjelasan merekapada masalah lain,masalah apa itu? Ya?Bagus! Disimpulkan dari waktu Salat Sunah Rawatib setelah salat (ba’diyah).Waktu Salat Sunah Rawatib setelah salat (ba’diyah)menurut mazhab Hambali adalah selama waktu Salat Wajib tersebut. Yang tadi kami sebutkan tentang waktu Salat Magrib,maka menurut mereka, waktu Salat Rawatibnya selesaidengan selesainya waktu Salat Magrib tersebut,yaitu dengan hilangnya cahaya merah (di langit). Demikian juga dengan Zikir Setelah Salatnya,yaitu Salat Magrib, maka berakhir pada waktu tersebut. Di antara hal yang perlu diperhatikan,bahwa dalam bab-bab pembahasan fikihterkadang ada masalah yang tidak dibahas dalam mazhab,sehingga para tokoh fukaha, berbuat apa? Saat mencari pembahasan suatu masalah tapi tidak menemukannyadalam cabang-cabang pembahasan mazhab mereka,apa yang mereka lakukan? Ya?Di mana?Bagus! Para tokoh fukaha mazhab pertama-tamaakan berupaya menyimpulkannya berdasarkan cabang-cabang pembahasan mazhab mereka. Mereka berupaya menyimpulkannya berdasarkan cabang-cabang pembahasan mazhab mereka,seperti masalah yang kita sebutkan tadi. Proses ini disebut dengan takhrīj.Proses ini disebut dengan takhrīj.Jika tidak bisa, apa yang mereka lakukan? Mereka akan mencarinya dari cabang-cabang pembahasan mazhab laindari mazhab-mazhab yang diikuti.Mereka akan mencarinya dari cabang-cabang pembahasan mazhab laindari mazhab-mazhab yang diikuti. ==== وَوَقْتُ أَذْكَارِ كُلِّ صَلَاةٍ هُوَ وَقْتُهَا فَإِذَا فَرَغَ الْمُصَلِّي مِنْ صَلَاتِهِ جَاءَ بِالْأَذْكَارِ بَعْدَهَا وَيَنْقَضِي وَقْتُ الأَذْكَارِ بَعْدَ الصَّلَاةِ بِانْقِضَاءِ وَقْتِهَا فَمَثَلًا يَنْقَضِي وَقْتُ أَذْكَارِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ بِأَيشْ ؟ مَا هُوَ نِهَايَةُ وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ؟ نَعَمْ أَحْسَنْتَ بِغِيَابِ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ فَإِذَا خَرَجَ وَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ خَرَجَ… انْقَضَى وَقْتُ أَذْكَارٍ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَهَا وَهَذِهِ الْمَسْأَلَةُ لَمْ يَذْكُرْهَا الْحَنَابِلَةُ فِي كُتُبِهِمْ وَهِيَ مُخَرَّجَةٌ عَلَى مَا ذَكَرُوهُ أَيْنَ؟ هَذِهِ الْمَسْأَلَةُ نَبْحَثُ فِي كُتُبِ الْحَنَابِلَةِ هَلْ نَصُّوا عَلَيْهَا أَمْ لَا مَا وَجَدْتَهَا النَّصَّ لَكِنْ خَرَّجْتُهَا عَلَى مَا ذَكَرُوهُ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ مَا هُوَ؟ نَعَمْ أَحْسَنْتَ وَخُرِّجَتْ عَلَى وَقْتِ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ الْبَعْدِيَّةِ فَإِنَّ وَقْتَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ الْبَعْدِيَّةِ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ هُوَ وَقْتُ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ قَبْلَ قَلِيلٍ فِي وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ يَنْتَهِي وَقْتُ رَاتِبَتِهِ عِنْدَهُمْ بِانْتِهَاءِ وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ وَهُوَ غِيَابُ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ فَكَذَلِكَ أَذْكَارُ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَغْرِبِ تَنْتَهِي بِهَذَا الْوَقْتِ وَمِمَّا يُنَبَّهُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَقَعُ فِي أَبْوَابِ الْفِقْهِ مَسَائِلُ قَدْ لَا تُذْكَرُ فِي مَذْهَبٍ فَجَادَّةُ الْفُقَهَاءِ أَيشْ؟ بَحَثُوا الْمَسْأَلَةَ مَا وَجَدُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ مَاذَا يَفْعَلُونَ ؟ نَعَمْ أَيْنَ؟ أَحْسَنْتَ فَجَادَّةُ فُقَهَاءِ الْمَذْهَبِ أَوَّلًا أَنْ يَعْتَنُوا بِتَخْرِيجِهَا عَلَى فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ أَنْ يَعْتَنُوا بِتَخْرِيجِهَا عَلَى فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ كَالْمَسْأَلَةِ الَّتِي ذَكَرْنَاهَا وَيُسَمَّى هَذَا تَخْرِيجًا يُسَمَّى هَذَا تَخْرِيجًا فَإِنْ تَعَذَّرَ مَاذَا يَفْعَلُونَ؟ طَلَبُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبٍ آخَرَ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوعَةِ طَلَبُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبٍ آخَرَ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوعَةِ
Waktu Zikir Setelah Salatadalah selama waktu salat itu sendiri.Jika seseorang telah selesai salat,hendaknya dia membaca Zikir Setelah Salat. Adapun waktu Zikir Setelah Salat tersebut berakhirdengan berakhirnya waktu salat tersebut.Misalnya, waktu zikir Salat Magrib berakhir,kapan? Kapan akhir waktu Salat Magrib? Ya.Bagus!Dengan hilangnya cahaya merah (di langit). Jika waktu Salat Magrib selesai,maka habis dan berakhir sudah waktu zikir yang dibaca setelah salat tersebut. Masalah ini tidak dibahasoleh ulama mazhab Hambali dalam kitab-kitab mereka,melainkan kesimpulan dari apa yang mereka jelaskan,di mana? Jika kita mencari pembahasan ini di kitab-kitab mazhab Hambali,apakah mereka menyebutkannya ataukah tidak,maka Anda tidak akan mendapatkannya. Namun aku menyimpulkannya dari penjelasan merekapada masalah lain,masalah apa itu? Ya?Bagus! Disimpulkan dari waktu Salat Sunah Rawatib setelah salat (ba’diyah).Waktu Salat Sunah Rawatib setelah salat (ba’diyah)menurut mazhab Hambali adalah selama waktu Salat Wajib tersebut. Yang tadi kami sebutkan tentang waktu Salat Magrib,maka menurut mereka, waktu Salat Rawatibnya selesaidengan selesainya waktu Salat Magrib tersebut,yaitu dengan hilangnya cahaya merah (di langit). Demikian juga dengan Zikir Setelah Salatnya,yaitu Salat Magrib, maka berakhir pada waktu tersebut. Di antara hal yang perlu diperhatikan,bahwa dalam bab-bab pembahasan fikihterkadang ada masalah yang tidak dibahas dalam mazhab,sehingga para tokoh fukaha, berbuat apa? Saat mencari pembahasan suatu masalah tapi tidak menemukannyadalam cabang-cabang pembahasan mazhab mereka,apa yang mereka lakukan? Ya?Di mana?Bagus! Para tokoh fukaha mazhab pertama-tamaakan berupaya menyimpulkannya berdasarkan cabang-cabang pembahasan mazhab mereka. Mereka berupaya menyimpulkannya berdasarkan cabang-cabang pembahasan mazhab mereka,seperti masalah yang kita sebutkan tadi. Proses ini disebut dengan takhrīj.Proses ini disebut dengan takhrīj.Jika tidak bisa, apa yang mereka lakukan? Mereka akan mencarinya dari cabang-cabang pembahasan mazhab laindari mazhab-mazhab yang diikuti.Mereka akan mencarinya dari cabang-cabang pembahasan mazhab laindari mazhab-mazhab yang diikuti. ==== وَوَقْتُ أَذْكَارِ كُلِّ صَلَاةٍ هُوَ وَقْتُهَا فَإِذَا فَرَغَ الْمُصَلِّي مِنْ صَلَاتِهِ جَاءَ بِالْأَذْكَارِ بَعْدَهَا وَيَنْقَضِي وَقْتُ الأَذْكَارِ بَعْدَ الصَّلَاةِ بِانْقِضَاءِ وَقْتِهَا فَمَثَلًا يَنْقَضِي وَقْتُ أَذْكَارِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ بِأَيشْ ؟ مَا هُوَ نِهَايَةُ وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ؟ نَعَمْ أَحْسَنْتَ بِغِيَابِ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ فَإِذَا خَرَجَ وَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ خَرَجَ… انْقَضَى وَقْتُ أَذْكَارٍ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَهَا وَهَذِهِ الْمَسْأَلَةُ لَمْ يَذْكُرْهَا الْحَنَابِلَةُ فِي كُتُبِهِمْ وَهِيَ مُخَرَّجَةٌ عَلَى مَا ذَكَرُوهُ أَيْنَ؟ هَذِهِ الْمَسْأَلَةُ نَبْحَثُ فِي كُتُبِ الْحَنَابِلَةِ هَلْ نَصُّوا عَلَيْهَا أَمْ لَا مَا وَجَدْتَهَا النَّصَّ لَكِنْ خَرَّجْتُهَا عَلَى مَا ذَكَرُوهُ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ مَا هُوَ؟ نَعَمْ أَحْسَنْتَ وَخُرِّجَتْ عَلَى وَقْتِ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ الْبَعْدِيَّةِ فَإِنَّ وَقْتَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ الْبَعْدِيَّةِ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ هُوَ وَقْتُ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ قَبْلَ قَلِيلٍ فِي وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ يَنْتَهِي وَقْتُ رَاتِبَتِهِ عِنْدَهُمْ بِانْتِهَاءِ وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ وَهُوَ غِيَابُ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ فَكَذَلِكَ أَذْكَارُ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَغْرِبِ تَنْتَهِي بِهَذَا الْوَقْتِ وَمِمَّا يُنَبَّهُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَقَعُ فِي أَبْوَابِ الْفِقْهِ مَسَائِلُ قَدْ لَا تُذْكَرُ فِي مَذْهَبٍ فَجَادَّةُ الْفُقَهَاءِ أَيشْ؟ بَحَثُوا الْمَسْأَلَةَ مَا وَجَدُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ مَاذَا يَفْعَلُونَ ؟ نَعَمْ أَيْنَ؟ أَحْسَنْتَ فَجَادَّةُ فُقَهَاءِ الْمَذْهَبِ أَوَّلًا أَنْ يَعْتَنُوا بِتَخْرِيجِهَا عَلَى فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ أَنْ يَعْتَنُوا بِتَخْرِيجِهَا عَلَى فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ كَالْمَسْأَلَةِ الَّتِي ذَكَرْنَاهَا وَيُسَمَّى هَذَا تَخْرِيجًا يُسَمَّى هَذَا تَخْرِيجًا فَإِنْ تَعَذَّرَ مَاذَا يَفْعَلُونَ؟ طَلَبُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبٍ آخَرَ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوعَةِ طَلَبُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبٍ آخَرَ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوعَةِ


Waktu Zikir Setelah Salatadalah selama waktu salat itu sendiri.Jika seseorang telah selesai salat,hendaknya dia membaca Zikir Setelah Salat. Adapun waktu Zikir Setelah Salat tersebut berakhirdengan berakhirnya waktu salat tersebut.Misalnya, waktu zikir Salat Magrib berakhir,kapan? Kapan akhir waktu Salat Magrib? Ya.Bagus!Dengan hilangnya cahaya merah (di langit). Jika waktu Salat Magrib selesai,maka habis dan berakhir sudah waktu zikir yang dibaca setelah salat tersebut. Masalah ini tidak dibahasoleh ulama mazhab Hambali dalam kitab-kitab mereka,melainkan kesimpulan dari apa yang mereka jelaskan,di mana? Jika kita mencari pembahasan ini di kitab-kitab mazhab Hambali,apakah mereka menyebutkannya ataukah tidak,maka Anda tidak akan mendapatkannya. Namun aku menyimpulkannya dari penjelasan merekapada masalah lain,masalah apa itu? Ya?Bagus! Disimpulkan dari waktu Salat Sunah Rawatib setelah salat (ba’diyah).Waktu Salat Sunah Rawatib setelah salat (ba’diyah)menurut mazhab Hambali adalah selama waktu Salat Wajib tersebut. Yang tadi kami sebutkan tentang waktu Salat Magrib,maka menurut mereka, waktu Salat Rawatibnya selesaidengan selesainya waktu Salat Magrib tersebut,yaitu dengan hilangnya cahaya merah (di langit). Demikian juga dengan Zikir Setelah Salatnya,yaitu Salat Magrib, maka berakhir pada waktu tersebut. Di antara hal yang perlu diperhatikan,bahwa dalam bab-bab pembahasan fikihterkadang ada masalah yang tidak dibahas dalam mazhab,sehingga para tokoh fukaha, berbuat apa? Saat mencari pembahasan suatu masalah tapi tidak menemukannyadalam cabang-cabang pembahasan mazhab mereka,apa yang mereka lakukan? Ya?Di mana?Bagus! Para tokoh fukaha mazhab pertama-tamaakan berupaya menyimpulkannya berdasarkan cabang-cabang pembahasan mazhab mereka. Mereka berupaya menyimpulkannya berdasarkan cabang-cabang pembahasan mazhab mereka,seperti masalah yang kita sebutkan tadi. Proses ini disebut dengan takhrīj.Proses ini disebut dengan takhrīj.Jika tidak bisa, apa yang mereka lakukan? Mereka akan mencarinya dari cabang-cabang pembahasan mazhab laindari mazhab-mazhab yang diikuti.Mereka akan mencarinya dari cabang-cabang pembahasan mazhab laindari mazhab-mazhab yang diikuti. ==== وَوَقْتُ أَذْكَارِ كُلِّ صَلَاةٍ هُوَ وَقْتُهَا فَإِذَا فَرَغَ الْمُصَلِّي مِنْ صَلَاتِهِ جَاءَ بِالْأَذْكَارِ بَعْدَهَا وَيَنْقَضِي وَقْتُ الأَذْكَارِ بَعْدَ الصَّلَاةِ بِانْقِضَاءِ وَقْتِهَا فَمَثَلًا يَنْقَضِي وَقْتُ أَذْكَارِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ بِأَيشْ ؟ مَا هُوَ نِهَايَةُ وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ؟ نَعَمْ أَحْسَنْتَ بِغِيَابِ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ فَإِذَا خَرَجَ وَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ خَرَجَ… انْقَضَى وَقْتُ أَذْكَارٍ الَّتِي تُقَالُ بَعْدَهَا وَهَذِهِ الْمَسْأَلَةُ لَمْ يَذْكُرْهَا الْحَنَابِلَةُ فِي كُتُبِهِمْ وَهِيَ مُخَرَّجَةٌ عَلَى مَا ذَكَرُوهُ أَيْنَ؟ هَذِهِ الْمَسْأَلَةُ نَبْحَثُ فِي كُتُبِ الْحَنَابِلَةِ هَلْ نَصُّوا عَلَيْهَا أَمْ لَا مَا وَجَدْتَهَا النَّصَّ لَكِنْ خَرَّجْتُهَا عَلَى مَا ذَكَرُوهُ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ مَا هُوَ؟ نَعَمْ أَحْسَنْتَ وَخُرِّجَتْ عَلَى وَقْتِ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ الْبَعْدِيَّةِ فَإِنَّ وَقْتَ السُّنَنِ الرَّوَاتِبِ الْبَعْدِيَّةِ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ هُوَ وَقْتُ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ قَبْلَ قَلِيلٍ فِي وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ يَنْتَهِي وَقْتُ رَاتِبَتِهِ عِنْدَهُمْ بِانْتِهَاءِ وَقْتِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ وَهُوَ غِيَابُ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ فَكَذَلِكَ أَذْكَارُ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَغْرِبِ تَنْتَهِي بِهَذَا الْوَقْتِ وَمِمَّا يُنَبَّهُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَقَعُ فِي أَبْوَابِ الْفِقْهِ مَسَائِلُ قَدْ لَا تُذْكَرُ فِي مَذْهَبٍ فَجَادَّةُ الْفُقَهَاءِ أَيشْ؟ بَحَثُوا الْمَسْأَلَةَ مَا وَجَدُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ مَاذَا يَفْعَلُونَ ؟ نَعَمْ أَيْنَ؟ أَحْسَنْتَ فَجَادَّةُ فُقَهَاءِ الْمَذْهَبِ أَوَّلًا أَنْ يَعْتَنُوا بِتَخْرِيجِهَا عَلَى فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ أَنْ يَعْتَنُوا بِتَخْرِيجِهَا عَلَى فُرُوعِ مَذْهَبِهِمْ كَالْمَسْأَلَةِ الَّتِي ذَكَرْنَاهَا وَيُسَمَّى هَذَا تَخْرِيجًا يُسَمَّى هَذَا تَخْرِيجًا فَإِنْ تَعَذَّرَ مَاذَا يَفْعَلُونَ؟ طَلَبُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبٍ آخَرَ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوعَةِ طَلَبُوهَا فِي فُرُوعِ مَذْهَبٍ آخَرَ مِنَ الْمَذَاهِبِ الْمَتْبُوعَةِ

Jangan Ditiru Ini Cara Salat Tarawih yang Salah – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Baiklah, sekarangsebagian orang memulai Salat Tarawihdengan melakukannya lima rakaat sekaligus,atau tujuh rakaat sekaligus, atau sembilan rakaat sekaligus,atau sebelas rakaat sekaligus,bagaimana hukumnya? Mereka yang salat ini, sebenarnya tidak Salat Tarawih,melainkan Salat Witir.Mereka tidak Salat Tarawih tapi niatnya Salat Tarawih,lalu melakukannya tidak sesuai hukum syariat. Salat Tarawih adalah salat nafilah yang muqayyadyang dikerjakan setelah Salat Isyadengan jumlah dua puluh rakaat menurut mazhab Hambali. Mazhab Hambali mengatakanbagi orang yang melaksanakan Salat Tarawih dianjurkanuntuk Salat Witir setelahnya. Itulah sebabnya mereka menganjurkan Salat Witir berjamaahbagi yang Salat Tarawih berjamaah.Jadi, mereka tadi sebenarnya tidak Salat Tarawihtapi Salat Witir. Dengan begitumereka telah melewatkan Salat Tarawih di malam itu.Hal ini menunjukkan sangat perlunyamengetahui hukum-hukum fikih seputar Salat Malam,terutama bagi para imam masjid,kemudian pihak masjid mengikuti arahan dari pemerintah setempat. Jadi, hukum asalnya bahwa seseorang harus mengikutikandungan arahan tersebut,yaitu bahwa salat tarawih dikerjakan dengan cara yang sudah diketahuidan dijelaskan oleh para fukaha mazhab Hambali. ==== طَيِّبٌ الْآنَ شَرَعَ بَعْضُ النَّاسِ يُصَلِّي التَّرَاوِيحَ فَيُصَلِّيهَا خَمْسًا سَرْدًا أَوْ سَبْعًا سَرْدًا أَوْ تِسْعًا سَرْدًا أَوْ إِحْدَى عَشْرَةَ سَرْدًا فَمَا حُكْمُ صَلَاتِهِ؟ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُصَلُّونَ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ هَؤُلَاءِ يُصَلُّونَ الْوِتْرَ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَهُمْ يَنْوُونَ التَّرَاوِيحَ ثُمَّ يُصَلُّونَهَا عَلَى خِلَافِ أَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ التَّرَاوِيحُ هُوَ نَفْلٌ مُقَيَّدٌ يَكُونُ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَعَدَدُهُ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ عِشْرُونَ رَكْعَةً وَالْحَنَابِلَةُ يَقُولُونَ يُسْتَحَبُّ لِمَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ أَنْ يُوتِرَ بَعْدَهَا وَلِذَلِكَ يَسْتَحِبُّونَ الْوِتْرَ جَمَاعَةً لِمَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ جَمَاعَةً فَهَؤُلَاءِ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَإِنَّمَا يُصَلُّونَ الْوِتْرَ وَيَكُونُ بِذَلِكَ قَدْ فَاتَهُمْ صَلَاةُ التَّرَاوِيحِ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى مَسِيسِ الْحَاجَةِ بِمَعْرِفَةِ الْأَحْكَامِ الْفِقْهِيَّةِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِصَلَاةِ اللَّيْلِ وَلَا سِيَّمَا لِأَئِمَّةِ الْمَسَاجِدِ ثُمَّ إِنَّ الْمَسَاجِدَ تَتْبَعُ جِهَةً تَنُوبُ عَنْ وَلِيِّ الْأَمْرِ فَالْأَصْلُ أَنْ يَلْتَزِمَ الْإِنْسَانُ بِمَا عَلَيْهِ هَذِهِ الْجِهَةُ مِنْ كَوْنِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ تَكُونُ عَلَى الصِّفَةِ الْمَعْرُوفَةِ الْمَذْكُورَةِ عِنْدَ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْحَنَابِلَةِ

Jangan Ditiru Ini Cara Salat Tarawih yang Salah – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Baiklah, sekarangsebagian orang memulai Salat Tarawihdengan melakukannya lima rakaat sekaligus,atau tujuh rakaat sekaligus, atau sembilan rakaat sekaligus,atau sebelas rakaat sekaligus,bagaimana hukumnya? Mereka yang salat ini, sebenarnya tidak Salat Tarawih,melainkan Salat Witir.Mereka tidak Salat Tarawih tapi niatnya Salat Tarawih,lalu melakukannya tidak sesuai hukum syariat. Salat Tarawih adalah salat nafilah yang muqayyadyang dikerjakan setelah Salat Isyadengan jumlah dua puluh rakaat menurut mazhab Hambali. Mazhab Hambali mengatakanbagi orang yang melaksanakan Salat Tarawih dianjurkanuntuk Salat Witir setelahnya. Itulah sebabnya mereka menganjurkan Salat Witir berjamaahbagi yang Salat Tarawih berjamaah.Jadi, mereka tadi sebenarnya tidak Salat Tarawihtapi Salat Witir. Dengan begitumereka telah melewatkan Salat Tarawih di malam itu.Hal ini menunjukkan sangat perlunyamengetahui hukum-hukum fikih seputar Salat Malam,terutama bagi para imam masjid,kemudian pihak masjid mengikuti arahan dari pemerintah setempat. Jadi, hukum asalnya bahwa seseorang harus mengikutikandungan arahan tersebut,yaitu bahwa salat tarawih dikerjakan dengan cara yang sudah diketahuidan dijelaskan oleh para fukaha mazhab Hambali. ==== طَيِّبٌ الْآنَ شَرَعَ بَعْضُ النَّاسِ يُصَلِّي التَّرَاوِيحَ فَيُصَلِّيهَا خَمْسًا سَرْدًا أَوْ سَبْعًا سَرْدًا أَوْ تِسْعًا سَرْدًا أَوْ إِحْدَى عَشْرَةَ سَرْدًا فَمَا حُكْمُ صَلَاتِهِ؟ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُصَلُّونَ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ هَؤُلَاءِ يُصَلُّونَ الْوِتْرَ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَهُمْ يَنْوُونَ التَّرَاوِيحَ ثُمَّ يُصَلُّونَهَا عَلَى خِلَافِ أَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ التَّرَاوِيحُ هُوَ نَفْلٌ مُقَيَّدٌ يَكُونُ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَعَدَدُهُ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ عِشْرُونَ رَكْعَةً وَالْحَنَابِلَةُ يَقُولُونَ يُسْتَحَبُّ لِمَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ أَنْ يُوتِرَ بَعْدَهَا وَلِذَلِكَ يَسْتَحِبُّونَ الْوِتْرَ جَمَاعَةً لِمَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ جَمَاعَةً فَهَؤُلَاءِ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَإِنَّمَا يُصَلُّونَ الْوِتْرَ وَيَكُونُ بِذَلِكَ قَدْ فَاتَهُمْ صَلَاةُ التَّرَاوِيحِ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى مَسِيسِ الْحَاجَةِ بِمَعْرِفَةِ الْأَحْكَامِ الْفِقْهِيَّةِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِصَلَاةِ اللَّيْلِ وَلَا سِيَّمَا لِأَئِمَّةِ الْمَسَاجِدِ ثُمَّ إِنَّ الْمَسَاجِدَ تَتْبَعُ جِهَةً تَنُوبُ عَنْ وَلِيِّ الْأَمْرِ فَالْأَصْلُ أَنْ يَلْتَزِمَ الْإِنْسَانُ بِمَا عَلَيْهِ هَذِهِ الْجِهَةُ مِنْ كَوْنِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ تَكُونُ عَلَى الصِّفَةِ الْمَعْرُوفَةِ الْمَذْكُورَةِ عِنْدَ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْحَنَابِلَةِ
Baiklah, sekarangsebagian orang memulai Salat Tarawihdengan melakukannya lima rakaat sekaligus,atau tujuh rakaat sekaligus, atau sembilan rakaat sekaligus,atau sebelas rakaat sekaligus,bagaimana hukumnya? Mereka yang salat ini, sebenarnya tidak Salat Tarawih,melainkan Salat Witir.Mereka tidak Salat Tarawih tapi niatnya Salat Tarawih,lalu melakukannya tidak sesuai hukum syariat. Salat Tarawih adalah salat nafilah yang muqayyadyang dikerjakan setelah Salat Isyadengan jumlah dua puluh rakaat menurut mazhab Hambali. Mazhab Hambali mengatakanbagi orang yang melaksanakan Salat Tarawih dianjurkanuntuk Salat Witir setelahnya. Itulah sebabnya mereka menganjurkan Salat Witir berjamaahbagi yang Salat Tarawih berjamaah.Jadi, mereka tadi sebenarnya tidak Salat Tarawihtapi Salat Witir. Dengan begitumereka telah melewatkan Salat Tarawih di malam itu.Hal ini menunjukkan sangat perlunyamengetahui hukum-hukum fikih seputar Salat Malam,terutama bagi para imam masjid,kemudian pihak masjid mengikuti arahan dari pemerintah setempat. Jadi, hukum asalnya bahwa seseorang harus mengikutikandungan arahan tersebut,yaitu bahwa salat tarawih dikerjakan dengan cara yang sudah diketahuidan dijelaskan oleh para fukaha mazhab Hambali. ==== طَيِّبٌ الْآنَ شَرَعَ بَعْضُ النَّاسِ يُصَلِّي التَّرَاوِيحَ فَيُصَلِّيهَا خَمْسًا سَرْدًا أَوْ سَبْعًا سَرْدًا أَوْ تِسْعًا سَرْدًا أَوْ إِحْدَى عَشْرَةَ سَرْدًا فَمَا حُكْمُ صَلَاتِهِ؟ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُصَلُّونَ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ هَؤُلَاءِ يُصَلُّونَ الْوِتْرَ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَهُمْ يَنْوُونَ التَّرَاوِيحَ ثُمَّ يُصَلُّونَهَا عَلَى خِلَافِ أَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ التَّرَاوِيحُ هُوَ نَفْلٌ مُقَيَّدٌ يَكُونُ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَعَدَدُهُ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ عِشْرُونَ رَكْعَةً وَالْحَنَابِلَةُ يَقُولُونَ يُسْتَحَبُّ لِمَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ أَنْ يُوتِرَ بَعْدَهَا وَلِذَلِكَ يَسْتَحِبُّونَ الْوِتْرَ جَمَاعَةً لِمَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ جَمَاعَةً فَهَؤُلَاءِ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَإِنَّمَا يُصَلُّونَ الْوِتْرَ وَيَكُونُ بِذَلِكَ قَدْ فَاتَهُمْ صَلَاةُ التَّرَاوِيحِ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى مَسِيسِ الْحَاجَةِ بِمَعْرِفَةِ الْأَحْكَامِ الْفِقْهِيَّةِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِصَلَاةِ اللَّيْلِ وَلَا سِيَّمَا لِأَئِمَّةِ الْمَسَاجِدِ ثُمَّ إِنَّ الْمَسَاجِدَ تَتْبَعُ جِهَةً تَنُوبُ عَنْ وَلِيِّ الْأَمْرِ فَالْأَصْلُ أَنْ يَلْتَزِمَ الْإِنْسَانُ بِمَا عَلَيْهِ هَذِهِ الْجِهَةُ مِنْ كَوْنِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ تَكُونُ عَلَى الصِّفَةِ الْمَعْرُوفَةِ الْمَذْكُورَةِ عِنْدَ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْحَنَابِلَةِ


Baiklah, sekarangsebagian orang memulai Salat Tarawihdengan melakukannya lima rakaat sekaligus,atau tujuh rakaat sekaligus, atau sembilan rakaat sekaligus,atau sebelas rakaat sekaligus,bagaimana hukumnya? Mereka yang salat ini, sebenarnya tidak Salat Tarawih,melainkan Salat Witir.Mereka tidak Salat Tarawih tapi niatnya Salat Tarawih,lalu melakukannya tidak sesuai hukum syariat. Salat Tarawih adalah salat nafilah yang muqayyadyang dikerjakan setelah Salat Isyadengan jumlah dua puluh rakaat menurut mazhab Hambali. Mazhab Hambali mengatakanbagi orang yang melaksanakan Salat Tarawih dianjurkanuntuk Salat Witir setelahnya. Itulah sebabnya mereka menganjurkan Salat Witir berjamaahbagi yang Salat Tarawih berjamaah.Jadi, mereka tadi sebenarnya tidak Salat Tarawihtapi Salat Witir. Dengan begitumereka telah melewatkan Salat Tarawih di malam itu.Hal ini menunjukkan sangat perlunyamengetahui hukum-hukum fikih seputar Salat Malam,terutama bagi para imam masjid,kemudian pihak masjid mengikuti arahan dari pemerintah setempat. Jadi, hukum asalnya bahwa seseorang harus mengikutikandungan arahan tersebut,yaitu bahwa salat tarawih dikerjakan dengan cara yang sudah diketahuidan dijelaskan oleh para fukaha mazhab Hambali. ==== طَيِّبٌ الْآنَ شَرَعَ بَعْضُ النَّاسِ يُصَلِّي التَّرَاوِيحَ فَيُصَلِّيهَا خَمْسًا سَرْدًا أَوْ سَبْعًا سَرْدًا أَوْ تِسْعًا سَرْدًا أَوْ إِحْدَى عَشْرَةَ سَرْدًا فَمَا حُكْمُ صَلَاتِهِ؟ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُصَلُّونَ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ هَؤُلَاءِ يُصَلُّونَ الْوِتْرَ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَهُمْ يَنْوُونَ التَّرَاوِيحَ ثُمَّ يُصَلُّونَهَا عَلَى خِلَافِ أَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ التَّرَاوِيحُ هُوَ نَفْلٌ مُقَيَّدٌ يَكُونُ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَعَدَدُهُ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ عِشْرُونَ رَكْعَةً وَالْحَنَابِلَةُ يَقُولُونَ يُسْتَحَبُّ لِمَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ أَنْ يُوتِرَ بَعْدَهَا وَلِذَلِكَ يَسْتَحِبُّونَ الْوِتْرَ جَمَاعَةً لِمَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ جَمَاعَةً فَهَؤُلَاءِ لَا يُصَلُّونَ التَّرَاوِيحَ وَإِنَّمَا يُصَلُّونَ الْوِتْرَ وَيَكُونُ بِذَلِكَ قَدْ فَاتَهُمْ صَلَاةُ التَّرَاوِيحِ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى مَسِيسِ الْحَاجَةِ بِمَعْرِفَةِ الْأَحْكَامِ الْفِقْهِيَّةِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِصَلَاةِ اللَّيْلِ وَلَا سِيَّمَا لِأَئِمَّةِ الْمَسَاجِدِ ثُمَّ إِنَّ الْمَسَاجِدَ تَتْبَعُ جِهَةً تَنُوبُ عَنْ وَلِيِّ الْأَمْرِ فَالْأَصْلُ أَنْ يَلْتَزِمَ الْإِنْسَانُ بِمَا عَلَيْهِ هَذِهِ الْجِهَةُ مِنْ كَوْنِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ تَكُونُ عَلَى الصِّفَةِ الْمَعْرُوفَةِ الْمَذْكُورَةِ عِنْدَ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْحَنَابِلَةِ

Begitu Besarnya Perhatian Nabi untuk Anak Kecil

Sebagian orang tua bersikap seolah-olah setelah memiliki anak, dia tidak perlu lagi bertanggung jawab dan tidak akan ditanya perihal kondisi putra-putrinya. Mereka menyangka bahwa kewajiban mereka terhadap anak-anaknya hanyalah sebatas mencari nafkah, memberi makan, dan membelikan pakaian, serta kebutuhan mereka.Ayah yang berangkat kerja dini hari lalu baru pulang kembali ke rumahnya di penghujung hari, hanya untuk kemudian tidur dan istirahat, sedang ia tidak tahu apa-apa perihal kondisi anaknya di hari itu. Jarang mengajak bermain anak-anaknya dan tidak pernah menanyakan apa yang mereka butuhkan. Yang lebih parahnya terkadang ia sampai lupa, di kelas berapa sekarang anaknya duduk? Dan seberapa jauh kemampuan akademiknya?Sebagian ibu, berdalih dengan kesetaraan gender dan segala macam alasan lainnya, memilih bekerja di luar rumah hingga akhirnya perhatiannya terhadap anak-anaknya menjadi berkurang. Menyerahkan urusan anaknya kepada suster, babysitter, dan pembantu-pembantu di rumahnya. Sungguh sebuah fenomena yang sangat jauh dari ajaran Islam.Di mana peran bapak yang seharusnya merawat dan melindungi? Di mana peran ibu yang seharusnya mencurahkan segala kasih sayangnya untuk anaknya? Di mana letak tanggung jawab yang besar ini? Sungguh anak adalah amanah berat yang Allah Ta’ala berikan kepada seorang hamba. Amanah yang seharusnya dijaga dan disyukuri dengan sebaiknya-baiknya. Apakah mereka lupa terhadap hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR. Muslim)Masa kecil adalah masa paling krusial dalam proses tumbuh kembang seorang anak. Seharusnya para orang tua berusaha maksimal di dalam mendidik dan mencurahkan kasih sayang mereka kepada anak-anaknya. Di usia tersebut, pikiran dan tabiat anak-anak masihlah lunak dan mudah untuk dibimbing, terutama bila yang mendidik langsung adalah kedua orang tuanya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,ما مِن مَوْلُودٍ إلَّا يُولَدُ علَى الفِطْرَةِ، فأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْ يُنَصِّرَانِهِ، أوْ يُمَجِّسَانِهِ“Setiap anak yang lahir, tidaklah dilahirkan kecuali di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)Nabi kita yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah perhatian terhadap anak-anak kecil, memerintahkan kita untuk menyayangi mereka dan mencintai mereka. Beliau bersabda,لَيْسَ مِنَّا؛ مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi anak kecil.” (HR. Tirmidzi no. 1919)Kasih sayang beliau dan perhatiannya terhadap anak kecil terlukis di banyak sekali hadis-hadis sahih yang sampai kepada kita. Di antaranya:BACA JUGA: Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang Tua Daftar Isi sembunyikan 1. Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zina 2. Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh mereka 3. Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada mereka 4. Beliau senang mengusap kepala anak kecil 5. Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecil 6. Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhid Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zinaDalam sebuah hadis disebutkan,“Lalu datanglah (sahabiyah) Al-Ghamidiyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, ‘Hai Rasulullah, sungguh aku telah berbuat zina, maka sucikanlah aku (dari dosa).’ Rasulullah pun mengembalikannya (kepada kaumnya). Pada keesokan harinya dia datang lagi dan berkata, ‘Hai Rasulullah, kenapa Engkau mengembalikanku? Mungkinkah Anda mengembalikanku sebagaimana Engkau mengembalikan Ma’iz? Demi Allah aku telah hamil.’ Rasulullah menjawab, ‘Tidak, pergilah hingga kamu melahirkan.’ Maka, setelah dia (Al-Ghamidiyah) melahirkan, dia datang bersama seorang bayi yang ia gendong pada sepotong kain dan berkata, ‘Inilah, aku telah melahirkan.’ Rasulullah menjawab, ‘Pergilah, susuilah dia hingga engkau menyapihnya.’ Setelah dia (Al-Ghamidiyah) selesai dari persapihan, ia datang kembali sambil membawa bayi dengan potongan roti dan berkata, ‘Inilah hai Nabi Allah, aku telah menyapihnya, dia sudah bisa makan.’ Maka, Rasulullah menyerahkan bayi itu kepada seorang lelaki dari kaum muslimin, lalu memerintahkan supaya dibuatkan lubang baginya (Al-Ghamidiyah) hingga sebatas dada, lalu menyuruh orang-orang untuk merajamnya (melemparinya menggunakan batu hingga wafat).” (HR. Muslim no. 1695)Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunda hukuman rajam untuk wanita ini hingga anaknya telah disapih. Sungguh sebuah tindakan yang menunjukkan betapa perhatian beliau terhadap anak kecil, terutama di umur-umur tersebut mereka sangatlah butuh terhadap ibunya. Sungguh sebuah pelajaran dan akhlak yang sangat mulia.BACA JUGA: Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh merekaAisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ، فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ، وَيُحَنِّكُهُمْ، فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ“Rasulullah pernah diserahi beberapa bayi supaya beliau mendoakan mereka dengan keberkahan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian bayi tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya.” (HR. Muslim no. 286)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak marah dan tidak juga kesal atas apa yang diperbuat bayi tersebut, bahkan ketika beliau harus membersihkan bekas kencing bayi yang bukan anak beliau sendiri.Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada merekaDari sahabat Mahmud bin Ar-Rabi’ radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan,عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ“Yang aku ingat sekali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku, (air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)Para ulama menafsirkan, semburan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jaraknya jauh karena المج , artinya semburan air dari mulut. Dan tidak dikatakan المج , kecuali jika disamburkan dari jauh.Di hadis yang lain, sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan,رُبَّمَا قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: «يَا ذَا الأُذُنَيْنِ» يَعْنِي: يُمَازِحُهُ“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (mencandaiku dengan) memanggilku, ‘Wahai Dzal Udzunain (si pemilik dua daun telinga).’ Abu Usamah (salah satu periwayat hadis) mengatakan, ‘Beliau bermaksud untuk bersenda gurau dengannya.'” (HR. Tirmidzi no. 3828)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan berbagai cara untuk menggembirakan dan menyenangkan anak kecil, sembari melatih mereka untuk terbiasa berbicara dengan orang yang lebih dewasa.BACA JUGA: Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Beliau senang mengusap kepala anak kecilDari sahabat Abdullah bin Hisyam, suatu ketika beliau pernah dibawa ibunya Zainab binti Humaid radhiyallahu ‘anhuma untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ibunya mengatakan,يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْهُ. فَقَالَ: «هُوَ صَغِيرٌ»، فَمَسَحَ رَأْسَهُ، وَدَعَا لَهُ” ‘Wahai Rasulullah, tolong bai’atlah dia.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Dia masih kecil!’ Maka, Nabi mengusap kepalanya dan mendoakannya.” (HR. Bukhari no. 7210)Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecilNabi mencontohkan bahwa di dalam memberikan hadiah ada pengaruh besar terhadap orang yang menerimanya, terlebih lagi untuk anak kecil karena merekalah yang paling senang dan antusias jika melihat sebuah hadiah. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِأَوَّلِ الثَّمَرِ، فَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَفِي ثِمَارِنَا، وَفِي مُدِّنَا، وَفِي صَاعِنَا؛ بَرَكَةً مَعَ بَرَكَةٍ»، ثُمَّ يُعْطِيهِ أَصْغَرَ مَنْ يَحْضُرُهُ مِنَ الوِلْدَانِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya diberi buah yang pertama kali keluar, maka beliau pun berdoa, ‘(yang artinya) Ya Allah, berkahilah Madinah kami, pada buah-buahan kami, pada Mudd kami, pada Sha’ kami, dengan keberkahan yang melimpah.’ Baru kemudian beliau memberikannya kepada anak yang paling kecil di antara anak yang hadir di situ.” (HR. Muslim no. 1373)Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhidBegitu banyak hadis hadis yang mengisahkan bagaimana Nabi mengajarkan agama Islam kepada anak-anak, bahkan sahabat Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ. فَتَعَلَّمْنَا الإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ القُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا القُرْآنَ؛ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا“Dahulu kala, kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedang pada saat itu kami merupakan sosok pemuda-pemuda yang mendekati usia balig. Kami belajar iman sebelum mempelajari Al-Qur`an. Kemudian kami mempelajari Al-Qur`an, maka dengan begitu bertambahlah keimanan kami.” (HR. Ibnu Majah no. 52)Itulah beberapa contoh tentang bagaimana sikap dan perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam untuk anak-anak kecil. Sebuah teladan yang seharusnya dicontoh oleh setiap orang tua yang sedang membesarkan anaknya.Saat orang tua benar-benar totalitas di dalam mendidik dan memperhatikan anak-anaknya, di situlah keberkahan akan muncul dan bersemai. Manisnya keberkahan itu insyaAllah akan dirasakan oleh orang tua, baik di kehidupan dunia mereka, maupun setelah meninggalnya keduanya.Semoga Allah Ta’ala memberikan keistikamahan kepada setiap orang tua yang sedang mendidik anaknya, memberikan kesabaran di dalam menghadapi tingkah laku mereka sehari-hari. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu Ta’ala a’lam bisshawab.BACA JUGA:Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada AnakYatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli Anaknya***Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahhak anakKeluargakewajiban orang tuamanhaj salafmuamalahnasihatnasihat islamorang tuaparentingparenting islampendidikan anakrumah tangga

Begitu Besarnya Perhatian Nabi untuk Anak Kecil

Sebagian orang tua bersikap seolah-olah setelah memiliki anak, dia tidak perlu lagi bertanggung jawab dan tidak akan ditanya perihal kondisi putra-putrinya. Mereka menyangka bahwa kewajiban mereka terhadap anak-anaknya hanyalah sebatas mencari nafkah, memberi makan, dan membelikan pakaian, serta kebutuhan mereka.Ayah yang berangkat kerja dini hari lalu baru pulang kembali ke rumahnya di penghujung hari, hanya untuk kemudian tidur dan istirahat, sedang ia tidak tahu apa-apa perihal kondisi anaknya di hari itu. Jarang mengajak bermain anak-anaknya dan tidak pernah menanyakan apa yang mereka butuhkan. Yang lebih parahnya terkadang ia sampai lupa, di kelas berapa sekarang anaknya duduk? Dan seberapa jauh kemampuan akademiknya?Sebagian ibu, berdalih dengan kesetaraan gender dan segala macam alasan lainnya, memilih bekerja di luar rumah hingga akhirnya perhatiannya terhadap anak-anaknya menjadi berkurang. Menyerahkan urusan anaknya kepada suster, babysitter, dan pembantu-pembantu di rumahnya. Sungguh sebuah fenomena yang sangat jauh dari ajaran Islam.Di mana peran bapak yang seharusnya merawat dan melindungi? Di mana peran ibu yang seharusnya mencurahkan segala kasih sayangnya untuk anaknya? Di mana letak tanggung jawab yang besar ini? Sungguh anak adalah amanah berat yang Allah Ta’ala berikan kepada seorang hamba. Amanah yang seharusnya dijaga dan disyukuri dengan sebaiknya-baiknya. Apakah mereka lupa terhadap hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR. Muslim)Masa kecil adalah masa paling krusial dalam proses tumbuh kembang seorang anak. Seharusnya para orang tua berusaha maksimal di dalam mendidik dan mencurahkan kasih sayang mereka kepada anak-anaknya. Di usia tersebut, pikiran dan tabiat anak-anak masihlah lunak dan mudah untuk dibimbing, terutama bila yang mendidik langsung adalah kedua orang tuanya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,ما مِن مَوْلُودٍ إلَّا يُولَدُ علَى الفِطْرَةِ، فأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْ يُنَصِّرَانِهِ، أوْ يُمَجِّسَانِهِ“Setiap anak yang lahir, tidaklah dilahirkan kecuali di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)Nabi kita yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah perhatian terhadap anak-anak kecil, memerintahkan kita untuk menyayangi mereka dan mencintai mereka. Beliau bersabda,لَيْسَ مِنَّا؛ مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi anak kecil.” (HR. Tirmidzi no. 1919)Kasih sayang beliau dan perhatiannya terhadap anak kecil terlukis di banyak sekali hadis-hadis sahih yang sampai kepada kita. Di antaranya:BACA JUGA: Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang Tua Daftar Isi sembunyikan 1. Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zina 2. Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh mereka 3. Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada mereka 4. Beliau senang mengusap kepala anak kecil 5. Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecil 6. Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhid Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zinaDalam sebuah hadis disebutkan,“Lalu datanglah (sahabiyah) Al-Ghamidiyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, ‘Hai Rasulullah, sungguh aku telah berbuat zina, maka sucikanlah aku (dari dosa).’ Rasulullah pun mengembalikannya (kepada kaumnya). Pada keesokan harinya dia datang lagi dan berkata, ‘Hai Rasulullah, kenapa Engkau mengembalikanku? Mungkinkah Anda mengembalikanku sebagaimana Engkau mengembalikan Ma’iz? Demi Allah aku telah hamil.’ Rasulullah menjawab, ‘Tidak, pergilah hingga kamu melahirkan.’ Maka, setelah dia (Al-Ghamidiyah) melahirkan, dia datang bersama seorang bayi yang ia gendong pada sepotong kain dan berkata, ‘Inilah, aku telah melahirkan.’ Rasulullah menjawab, ‘Pergilah, susuilah dia hingga engkau menyapihnya.’ Setelah dia (Al-Ghamidiyah) selesai dari persapihan, ia datang kembali sambil membawa bayi dengan potongan roti dan berkata, ‘Inilah hai Nabi Allah, aku telah menyapihnya, dia sudah bisa makan.’ Maka, Rasulullah menyerahkan bayi itu kepada seorang lelaki dari kaum muslimin, lalu memerintahkan supaya dibuatkan lubang baginya (Al-Ghamidiyah) hingga sebatas dada, lalu menyuruh orang-orang untuk merajamnya (melemparinya menggunakan batu hingga wafat).” (HR. Muslim no. 1695)Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunda hukuman rajam untuk wanita ini hingga anaknya telah disapih. Sungguh sebuah tindakan yang menunjukkan betapa perhatian beliau terhadap anak kecil, terutama di umur-umur tersebut mereka sangatlah butuh terhadap ibunya. Sungguh sebuah pelajaran dan akhlak yang sangat mulia.BACA JUGA: Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh merekaAisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ، فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ، وَيُحَنِّكُهُمْ، فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ“Rasulullah pernah diserahi beberapa bayi supaya beliau mendoakan mereka dengan keberkahan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian bayi tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya.” (HR. Muslim no. 286)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak marah dan tidak juga kesal atas apa yang diperbuat bayi tersebut, bahkan ketika beliau harus membersihkan bekas kencing bayi yang bukan anak beliau sendiri.Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada merekaDari sahabat Mahmud bin Ar-Rabi’ radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan,عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ“Yang aku ingat sekali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku, (air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)Para ulama menafsirkan, semburan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jaraknya jauh karena المج , artinya semburan air dari mulut. Dan tidak dikatakan المج , kecuali jika disamburkan dari jauh.Di hadis yang lain, sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan,رُبَّمَا قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: «يَا ذَا الأُذُنَيْنِ» يَعْنِي: يُمَازِحُهُ“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (mencandaiku dengan) memanggilku, ‘Wahai Dzal Udzunain (si pemilik dua daun telinga).’ Abu Usamah (salah satu periwayat hadis) mengatakan, ‘Beliau bermaksud untuk bersenda gurau dengannya.'” (HR. Tirmidzi no. 3828)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan berbagai cara untuk menggembirakan dan menyenangkan anak kecil, sembari melatih mereka untuk terbiasa berbicara dengan orang yang lebih dewasa.BACA JUGA: Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Beliau senang mengusap kepala anak kecilDari sahabat Abdullah bin Hisyam, suatu ketika beliau pernah dibawa ibunya Zainab binti Humaid radhiyallahu ‘anhuma untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ibunya mengatakan,يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْهُ. فَقَالَ: «هُوَ صَغِيرٌ»، فَمَسَحَ رَأْسَهُ، وَدَعَا لَهُ” ‘Wahai Rasulullah, tolong bai’atlah dia.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Dia masih kecil!’ Maka, Nabi mengusap kepalanya dan mendoakannya.” (HR. Bukhari no. 7210)Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecilNabi mencontohkan bahwa di dalam memberikan hadiah ada pengaruh besar terhadap orang yang menerimanya, terlebih lagi untuk anak kecil karena merekalah yang paling senang dan antusias jika melihat sebuah hadiah. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِأَوَّلِ الثَّمَرِ، فَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَفِي ثِمَارِنَا، وَفِي مُدِّنَا، وَفِي صَاعِنَا؛ بَرَكَةً مَعَ بَرَكَةٍ»، ثُمَّ يُعْطِيهِ أَصْغَرَ مَنْ يَحْضُرُهُ مِنَ الوِلْدَانِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya diberi buah yang pertama kali keluar, maka beliau pun berdoa, ‘(yang artinya) Ya Allah, berkahilah Madinah kami, pada buah-buahan kami, pada Mudd kami, pada Sha’ kami, dengan keberkahan yang melimpah.’ Baru kemudian beliau memberikannya kepada anak yang paling kecil di antara anak yang hadir di situ.” (HR. Muslim no. 1373)Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhidBegitu banyak hadis hadis yang mengisahkan bagaimana Nabi mengajarkan agama Islam kepada anak-anak, bahkan sahabat Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ. فَتَعَلَّمْنَا الإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ القُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا القُرْآنَ؛ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا“Dahulu kala, kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedang pada saat itu kami merupakan sosok pemuda-pemuda yang mendekati usia balig. Kami belajar iman sebelum mempelajari Al-Qur`an. Kemudian kami mempelajari Al-Qur`an, maka dengan begitu bertambahlah keimanan kami.” (HR. Ibnu Majah no. 52)Itulah beberapa contoh tentang bagaimana sikap dan perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam untuk anak-anak kecil. Sebuah teladan yang seharusnya dicontoh oleh setiap orang tua yang sedang membesarkan anaknya.Saat orang tua benar-benar totalitas di dalam mendidik dan memperhatikan anak-anaknya, di situlah keberkahan akan muncul dan bersemai. Manisnya keberkahan itu insyaAllah akan dirasakan oleh orang tua, baik di kehidupan dunia mereka, maupun setelah meninggalnya keduanya.Semoga Allah Ta’ala memberikan keistikamahan kepada setiap orang tua yang sedang mendidik anaknya, memberikan kesabaran di dalam menghadapi tingkah laku mereka sehari-hari. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu Ta’ala a’lam bisshawab.BACA JUGA:Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada AnakYatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli Anaknya***Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahhak anakKeluargakewajiban orang tuamanhaj salafmuamalahnasihatnasihat islamorang tuaparentingparenting islampendidikan anakrumah tangga
Sebagian orang tua bersikap seolah-olah setelah memiliki anak, dia tidak perlu lagi bertanggung jawab dan tidak akan ditanya perihal kondisi putra-putrinya. Mereka menyangka bahwa kewajiban mereka terhadap anak-anaknya hanyalah sebatas mencari nafkah, memberi makan, dan membelikan pakaian, serta kebutuhan mereka.Ayah yang berangkat kerja dini hari lalu baru pulang kembali ke rumahnya di penghujung hari, hanya untuk kemudian tidur dan istirahat, sedang ia tidak tahu apa-apa perihal kondisi anaknya di hari itu. Jarang mengajak bermain anak-anaknya dan tidak pernah menanyakan apa yang mereka butuhkan. Yang lebih parahnya terkadang ia sampai lupa, di kelas berapa sekarang anaknya duduk? Dan seberapa jauh kemampuan akademiknya?Sebagian ibu, berdalih dengan kesetaraan gender dan segala macam alasan lainnya, memilih bekerja di luar rumah hingga akhirnya perhatiannya terhadap anak-anaknya menjadi berkurang. Menyerahkan urusan anaknya kepada suster, babysitter, dan pembantu-pembantu di rumahnya. Sungguh sebuah fenomena yang sangat jauh dari ajaran Islam.Di mana peran bapak yang seharusnya merawat dan melindungi? Di mana peran ibu yang seharusnya mencurahkan segala kasih sayangnya untuk anaknya? Di mana letak tanggung jawab yang besar ini? Sungguh anak adalah amanah berat yang Allah Ta’ala berikan kepada seorang hamba. Amanah yang seharusnya dijaga dan disyukuri dengan sebaiknya-baiknya. Apakah mereka lupa terhadap hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR. Muslim)Masa kecil adalah masa paling krusial dalam proses tumbuh kembang seorang anak. Seharusnya para orang tua berusaha maksimal di dalam mendidik dan mencurahkan kasih sayang mereka kepada anak-anaknya. Di usia tersebut, pikiran dan tabiat anak-anak masihlah lunak dan mudah untuk dibimbing, terutama bila yang mendidik langsung adalah kedua orang tuanya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,ما مِن مَوْلُودٍ إلَّا يُولَدُ علَى الفِطْرَةِ، فأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْ يُنَصِّرَانِهِ، أوْ يُمَجِّسَانِهِ“Setiap anak yang lahir, tidaklah dilahirkan kecuali di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)Nabi kita yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah perhatian terhadap anak-anak kecil, memerintahkan kita untuk menyayangi mereka dan mencintai mereka. Beliau bersabda,لَيْسَ مِنَّا؛ مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi anak kecil.” (HR. Tirmidzi no. 1919)Kasih sayang beliau dan perhatiannya terhadap anak kecil terlukis di banyak sekali hadis-hadis sahih yang sampai kepada kita. Di antaranya:BACA JUGA: Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang Tua Daftar Isi sembunyikan 1. Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zina 2. Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh mereka 3. Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada mereka 4. Beliau senang mengusap kepala anak kecil 5. Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecil 6. Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhid Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zinaDalam sebuah hadis disebutkan,“Lalu datanglah (sahabiyah) Al-Ghamidiyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, ‘Hai Rasulullah, sungguh aku telah berbuat zina, maka sucikanlah aku (dari dosa).’ Rasulullah pun mengembalikannya (kepada kaumnya). Pada keesokan harinya dia datang lagi dan berkata, ‘Hai Rasulullah, kenapa Engkau mengembalikanku? Mungkinkah Anda mengembalikanku sebagaimana Engkau mengembalikan Ma’iz? Demi Allah aku telah hamil.’ Rasulullah menjawab, ‘Tidak, pergilah hingga kamu melahirkan.’ Maka, setelah dia (Al-Ghamidiyah) melahirkan, dia datang bersama seorang bayi yang ia gendong pada sepotong kain dan berkata, ‘Inilah, aku telah melahirkan.’ Rasulullah menjawab, ‘Pergilah, susuilah dia hingga engkau menyapihnya.’ Setelah dia (Al-Ghamidiyah) selesai dari persapihan, ia datang kembali sambil membawa bayi dengan potongan roti dan berkata, ‘Inilah hai Nabi Allah, aku telah menyapihnya, dia sudah bisa makan.’ Maka, Rasulullah menyerahkan bayi itu kepada seorang lelaki dari kaum muslimin, lalu memerintahkan supaya dibuatkan lubang baginya (Al-Ghamidiyah) hingga sebatas dada, lalu menyuruh orang-orang untuk merajamnya (melemparinya menggunakan batu hingga wafat).” (HR. Muslim no. 1695)Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunda hukuman rajam untuk wanita ini hingga anaknya telah disapih. Sungguh sebuah tindakan yang menunjukkan betapa perhatian beliau terhadap anak kecil, terutama di umur-umur tersebut mereka sangatlah butuh terhadap ibunya. Sungguh sebuah pelajaran dan akhlak yang sangat mulia.BACA JUGA: Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh merekaAisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ، فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ، وَيُحَنِّكُهُمْ، فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ“Rasulullah pernah diserahi beberapa bayi supaya beliau mendoakan mereka dengan keberkahan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian bayi tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya.” (HR. Muslim no. 286)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak marah dan tidak juga kesal atas apa yang diperbuat bayi tersebut, bahkan ketika beliau harus membersihkan bekas kencing bayi yang bukan anak beliau sendiri.Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada merekaDari sahabat Mahmud bin Ar-Rabi’ radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan,عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ“Yang aku ingat sekali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku, (air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)Para ulama menafsirkan, semburan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jaraknya jauh karena المج , artinya semburan air dari mulut. Dan tidak dikatakan المج , kecuali jika disamburkan dari jauh.Di hadis yang lain, sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan,رُبَّمَا قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: «يَا ذَا الأُذُنَيْنِ» يَعْنِي: يُمَازِحُهُ“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (mencandaiku dengan) memanggilku, ‘Wahai Dzal Udzunain (si pemilik dua daun telinga).’ Abu Usamah (salah satu periwayat hadis) mengatakan, ‘Beliau bermaksud untuk bersenda gurau dengannya.'” (HR. Tirmidzi no. 3828)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan berbagai cara untuk menggembirakan dan menyenangkan anak kecil, sembari melatih mereka untuk terbiasa berbicara dengan orang yang lebih dewasa.BACA JUGA: Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Beliau senang mengusap kepala anak kecilDari sahabat Abdullah bin Hisyam, suatu ketika beliau pernah dibawa ibunya Zainab binti Humaid radhiyallahu ‘anhuma untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ibunya mengatakan,يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْهُ. فَقَالَ: «هُوَ صَغِيرٌ»، فَمَسَحَ رَأْسَهُ، وَدَعَا لَهُ” ‘Wahai Rasulullah, tolong bai’atlah dia.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Dia masih kecil!’ Maka, Nabi mengusap kepalanya dan mendoakannya.” (HR. Bukhari no. 7210)Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecilNabi mencontohkan bahwa di dalam memberikan hadiah ada pengaruh besar terhadap orang yang menerimanya, terlebih lagi untuk anak kecil karena merekalah yang paling senang dan antusias jika melihat sebuah hadiah. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِأَوَّلِ الثَّمَرِ، فَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَفِي ثِمَارِنَا، وَفِي مُدِّنَا، وَفِي صَاعِنَا؛ بَرَكَةً مَعَ بَرَكَةٍ»، ثُمَّ يُعْطِيهِ أَصْغَرَ مَنْ يَحْضُرُهُ مِنَ الوِلْدَانِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya diberi buah yang pertama kali keluar, maka beliau pun berdoa, ‘(yang artinya) Ya Allah, berkahilah Madinah kami, pada buah-buahan kami, pada Mudd kami, pada Sha’ kami, dengan keberkahan yang melimpah.’ Baru kemudian beliau memberikannya kepada anak yang paling kecil di antara anak yang hadir di situ.” (HR. Muslim no. 1373)Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhidBegitu banyak hadis hadis yang mengisahkan bagaimana Nabi mengajarkan agama Islam kepada anak-anak, bahkan sahabat Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ. فَتَعَلَّمْنَا الإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ القُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا القُرْآنَ؛ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا“Dahulu kala, kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedang pada saat itu kami merupakan sosok pemuda-pemuda yang mendekati usia balig. Kami belajar iman sebelum mempelajari Al-Qur`an. Kemudian kami mempelajari Al-Qur`an, maka dengan begitu bertambahlah keimanan kami.” (HR. Ibnu Majah no. 52)Itulah beberapa contoh tentang bagaimana sikap dan perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam untuk anak-anak kecil. Sebuah teladan yang seharusnya dicontoh oleh setiap orang tua yang sedang membesarkan anaknya.Saat orang tua benar-benar totalitas di dalam mendidik dan memperhatikan anak-anaknya, di situlah keberkahan akan muncul dan bersemai. Manisnya keberkahan itu insyaAllah akan dirasakan oleh orang tua, baik di kehidupan dunia mereka, maupun setelah meninggalnya keduanya.Semoga Allah Ta’ala memberikan keistikamahan kepada setiap orang tua yang sedang mendidik anaknya, memberikan kesabaran di dalam menghadapi tingkah laku mereka sehari-hari. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu Ta’ala a’lam bisshawab.BACA JUGA:Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada AnakYatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli Anaknya***Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahhak anakKeluargakewajiban orang tuamanhaj salafmuamalahnasihatnasihat islamorang tuaparentingparenting islampendidikan anakrumah tangga


Sebagian orang tua bersikap seolah-olah setelah memiliki anak, dia tidak perlu lagi bertanggung jawab dan tidak akan ditanya perihal kondisi putra-putrinya. Mereka menyangka bahwa kewajiban mereka terhadap anak-anaknya hanyalah sebatas mencari nafkah, memberi makan, dan membelikan pakaian, serta kebutuhan mereka.Ayah yang berangkat kerja dini hari lalu baru pulang kembali ke rumahnya di penghujung hari, hanya untuk kemudian tidur dan istirahat, sedang ia tidak tahu apa-apa perihal kondisi anaknya di hari itu. Jarang mengajak bermain anak-anaknya dan tidak pernah menanyakan apa yang mereka butuhkan. Yang lebih parahnya terkadang ia sampai lupa, di kelas berapa sekarang anaknya duduk? Dan seberapa jauh kemampuan akademiknya?Sebagian ibu, berdalih dengan kesetaraan gender dan segala macam alasan lainnya, memilih bekerja di luar rumah hingga akhirnya perhatiannya terhadap anak-anaknya menjadi berkurang. Menyerahkan urusan anaknya kepada suster, babysitter, dan pembantu-pembantu di rumahnya. Sungguh sebuah fenomena yang sangat jauh dari ajaran Islam.Di mana peran bapak yang seharusnya merawat dan melindungi? Di mana peran ibu yang seharusnya mencurahkan segala kasih sayangnya untuk anaknya? Di mana letak tanggung jawab yang besar ini? Sungguh anak adalah amanah berat yang Allah Ta’ala berikan kepada seorang hamba. Amanah yang seharusnya dijaga dan disyukuri dengan sebaiknya-baiknya. Apakah mereka lupa terhadap hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR. Muslim)Masa kecil adalah masa paling krusial dalam proses tumbuh kembang seorang anak. Seharusnya para orang tua berusaha maksimal di dalam mendidik dan mencurahkan kasih sayang mereka kepada anak-anaknya. Di usia tersebut, pikiran dan tabiat anak-anak masihlah lunak dan mudah untuk dibimbing, terutama bila yang mendidik langsung adalah kedua orang tuanya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,ما مِن مَوْلُودٍ إلَّا يُولَدُ علَى الفِطْرَةِ، فأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْ يُنَصِّرَانِهِ، أوْ يُمَجِّسَانِهِ“Setiap anak yang lahir, tidaklah dilahirkan kecuali di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)Nabi kita yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah perhatian terhadap anak-anak kecil, memerintahkan kita untuk menyayangi mereka dan mencintai mereka. Beliau bersabda,لَيْسَ مِنَّا؛ مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi anak kecil.” (HR. Tirmidzi no. 1919)Kasih sayang beliau dan perhatiannya terhadap anak kecil terlukis di banyak sekali hadis-hadis sahih yang sampai kepada kita. Di antaranya:BACA JUGA: Adab-Adab yang Harus Diperhatikan Saat Menasihati Orang Tua Daftar Isi sembunyikan 1. Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zina 2. Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh mereka 3. Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada mereka 4. Beliau senang mengusap kepala anak kecil 5. Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecil 6. Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhid Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zinaDalam sebuah hadis disebutkan,“Lalu datanglah (sahabiyah) Al-Ghamidiyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, ‘Hai Rasulullah, sungguh aku telah berbuat zina, maka sucikanlah aku (dari dosa).’ Rasulullah pun mengembalikannya (kepada kaumnya). Pada keesokan harinya dia datang lagi dan berkata, ‘Hai Rasulullah, kenapa Engkau mengembalikanku? Mungkinkah Anda mengembalikanku sebagaimana Engkau mengembalikan Ma’iz? Demi Allah aku telah hamil.’ Rasulullah menjawab, ‘Tidak, pergilah hingga kamu melahirkan.’ Maka, setelah dia (Al-Ghamidiyah) melahirkan, dia datang bersama seorang bayi yang ia gendong pada sepotong kain dan berkata, ‘Inilah, aku telah melahirkan.’ Rasulullah menjawab, ‘Pergilah, susuilah dia hingga engkau menyapihnya.’ Setelah dia (Al-Ghamidiyah) selesai dari persapihan, ia datang kembali sambil membawa bayi dengan potongan roti dan berkata, ‘Inilah hai Nabi Allah, aku telah menyapihnya, dia sudah bisa makan.’ Maka, Rasulullah menyerahkan bayi itu kepada seorang lelaki dari kaum muslimin, lalu memerintahkan supaya dibuatkan lubang baginya (Al-Ghamidiyah) hingga sebatas dada, lalu menyuruh orang-orang untuk merajamnya (melemparinya menggunakan batu hingga wafat).” (HR. Muslim no. 1695)Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunda hukuman rajam untuk wanita ini hingga anaknya telah disapih. Sungguh sebuah tindakan yang menunjukkan betapa perhatian beliau terhadap anak kecil, terutama di umur-umur tersebut mereka sangatlah butuh terhadap ibunya. Sungguh sebuah pelajaran dan akhlak yang sangat mulia.BACA JUGA: Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh merekaAisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ، فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ، وَيُحَنِّكُهُمْ، فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ“Rasulullah pernah diserahi beberapa bayi supaya beliau mendoakan mereka dengan keberkahan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian bayi tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya.” (HR. Muslim no. 286)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak marah dan tidak juga kesal atas apa yang diperbuat bayi tersebut, bahkan ketika beliau harus membersihkan bekas kencing bayi yang bukan anak beliau sendiri.Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada merekaDari sahabat Mahmud bin Ar-Rabi’ radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan,عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ“Yang aku ingat sekali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku, (air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)Para ulama menafsirkan, semburan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jaraknya jauh karena المج , artinya semburan air dari mulut. Dan tidak dikatakan المج , kecuali jika disamburkan dari jauh.Di hadis yang lain, sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan,رُبَّمَا قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: «يَا ذَا الأُذُنَيْنِ» يَعْنِي: يُمَازِحُهُ“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (mencandaiku dengan) memanggilku, ‘Wahai Dzal Udzunain (si pemilik dua daun telinga).’ Abu Usamah (salah satu periwayat hadis) mengatakan, ‘Beliau bermaksud untuk bersenda gurau dengannya.'” (HR. Tirmidzi no. 3828)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan berbagai cara untuk menggembirakan dan menyenangkan anak kecil, sembari melatih mereka untuk terbiasa berbicara dengan orang yang lebih dewasa.BACA JUGA: Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Beliau senang mengusap kepala anak kecilDari sahabat Abdullah bin Hisyam, suatu ketika beliau pernah dibawa ibunya Zainab binti Humaid radhiyallahu ‘anhuma untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ibunya mengatakan,يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْهُ. فَقَالَ: «هُوَ صَغِيرٌ»، فَمَسَحَ رَأْسَهُ، وَدَعَا لَهُ” ‘Wahai Rasulullah, tolong bai’atlah dia.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Dia masih kecil!’ Maka, Nabi mengusap kepalanya dan mendoakannya.” (HR. Bukhari no. 7210)Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecilNabi mencontohkan bahwa di dalam memberikan hadiah ada pengaruh besar terhadap orang yang menerimanya, terlebih lagi untuk anak kecil karena merekalah yang paling senang dan antusias jika melihat sebuah hadiah. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِأَوَّلِ الثَّمَرِ، فَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَفِي ثِمَارِنَا، وَفِي مُدِّنَا، وَفِي صَاعِنَا؛ بَرَكَةً مَعَ بَرَكَةٍ»، ثُمَّ يُعْطِيهِ أَصْغَرَ مَنْ يَحْضُرُهُ مِنَ الوِلْدَانِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya diberi buah yang pertama kali keluar, maka beliau pun berdoa, ‘(yang artinya) Ya Allah, berkahilah Madinah kami, pada buah-buahan kami, pada Mudd kami, pada Sha’ kami, dengan keberkahan yang melimpah.’ Baru kemudian beliau memberikannya kepada anak yang paling kecil di antara anak yang hadir di situ.” (HR. Muslim no. 1373)Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhidBegitu banyak hadis hadis yang mengisahkan bagaimana Nabi mengajarkan agama Islam kepada anak-anak, bahkan sahabat Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ. فَتَعَلَّمْنَا الإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ القُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا القُرْآنَ؛ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا“Dahulu kala, kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedang pada saat itu kami merupakan sosok pemuda-pemuda yang mendekati usia balig. Kami belajar iman sebelum mempelajari Al-Qur`an. Kemudian kami mempelajari Al-Qur`an, maka dengan begitu bertambahlah keimanan kami.” (HR. Ibnu Majah no. 52)Itulah beberapa contoh tentang bagaimana sikap dan perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam untuk anak-anak kecil. Sebuah teladan yang seharusnya dicontoh oleh setiap orang tua yang sedang membesarkan anaknya.Saat orang tua benar-benar totalitas di dalam mendidik dan memperhatikan anak-anaknya, di situlah keberkahan akan muncul dan bersemai. Manisnya keberkahan itu insyaAllah akan dirasakan oleh orang tua, baik di kehidupan dunia mereka, maupun setelah meninggalnya keduanya.Semoga Allah Ta’ala memberikan keistikamahan kepada setiap orang tua yang sedang mendidik anaknya, memberikan kesabaran di dalam menghadapi tingkah laku mereka sehari-hari. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu Ta’ala a’lam bisshawab.BACA JUGA:Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada AnakYatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli Anaknya***Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: www.muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahhak anakKeluargakewajiban orang tuamanhaj salafmuamalahnasihatnasihat islamorang tuaparentingparenting islampendidikan anakrumah tangga

Nikmat Seorang Pemuda yang Banyak Disesali Ketika Tua – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Sungguh, salah satu nikmat Allah yang paling besar atas seorang hambaadalah ketika dia mendapat taufik untuk menempuh jalan ini,yaitu jalan menuntut ilmu. Apalagi di usia muda.Saudara-Saudara, masa mudaadalah waktu menuntut ilmudan kesempatan mengumpulkannya. Kemampuan seseorang di masa mudasangat bagus dan maksimal.Kemampuannya dalam menghafal dan menguasai,serta menjaga apa yang telah dihafal juga bagus. Barulah ketika seseorang melewatkan umurnya yang panjangdan melihat ke masa lalunya,—dan ini adalah ironi yang ditemui setiap orang—ketika masa lalu yang berhargadan masa silam yang panjang inidipenuhi dengan sesuatu yang bermanfaat, maka, demi Allah, Saudara-Saudara!Inilah salah satu nikmat yang paling agung dari Allah untuk seorang hamba.Kapan seseorang menyadari kekurangannya? Ketika dia telah kehilangan waktunyadan hanya bisa gigit jari karena menyesalimalam dan siang yang telah berlalutanpa melakukan amal salehuntuk mendekatkan diri kepada Allah ʿAzza wa Jalla. ==== فَإِنَّ مِنْ أَعْظَمِ نِعَمِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى الْعَبْدِ أَنْ يُوَفِّقَهُ سُلُوكَ عَلَى الطَّرِيقِ وَهُوَ طَلَبُ الْعِلْمِ لَا سِيَّمَا فِي سِنِّ الشَّبَابِ الشَّبَابُ يَا إِخْوَانُ هُوَ وَقْتُ الطَّلَبِ وَقْتُ التَّحْصِيلِ تَكُونُ قُدْرَةُ الشَّابِّ فِيهِ جَيِّدَةً وَحَاضِرَةً قُدْرَتُهُ عَلَى الْحِفْظِ وَالْاِسْتِعَابِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى مَا حَفِظَ أَيْضًا جَيِّدَةٌ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتِ الْعُمْرُ بِالْإِنْسَانِ وَنَظَرَ إِلَى الْمَاضِيِّ وَتِلْكَ مَسْأَلَةٌ يَمَرُّ بِهَا كُلُّ إِنْسَانٍ فَإِنْ كَانَ هَذَا الْمَاضِيُّ الثَّمِينُ وَالْمَاضِيُّ الْمَدِيدُ شُغِلَ بِمَا هُوَ مُفِيدٌ فَهَذِهِ وَاللهِ يَا إِخْوَانُ مِنْ أَجَلِّ نِعَمِ اللهِ عَلَى الْعَبْدِ مَتَى يَعْرِفُ الْإِنْسَانُ تَقْصِيرَهُ إِذَا فَاتَ الْأَوَانِيُّ وَعَضَّ أَنَامِلَ النَّدَمِ عَلَى مَا فَاتَ مِنَ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ دُونَ أَنْ يُودِعَهَا عَمَلًا صَالِحًا يَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Nikmat Seorang Pemuda yang Banyak Disesali Ketika Tua – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Sungguh, salah satu nikmat Allah yang paling besar atas seorang hambaadalah ketika dia mendapat taufik untuk menempuh jalan ini,yaitu jalan menuntut ilmu. Apalagi di usia muda.Saudara-Saudara, masa mudaadalah waktu menuntut ilmudan kesempatan mengumpulkannya. Kemampuan seseorang di masa mudasangat bagus dan maksimal.Kemampuannya dalam menghafal dan menguasai,serta menjaga apa yang telah dihafal juga bagus. Barulah ketika seseorang melewatkan umurnya yang panjangdan melihat ke masa lalunya,—dan ini adalah ironi yang ditemui setiap orang—ketika masa lalu yang berhargadan masa silam yang panjang inidipenuhi dengan sesuatu yang bermanfaat, maka, demi Allah, Saudara-Saudara!Inilah salah satu nikmat yang paling agung dari Allah untuk seorang hamba.Kapan seseorang menyadari kekurangannya? Ketika dia telah kehilangan waktunyadan hanya bisa gigit jari karena menyesalimalam dan siang yang telah berlalutanpa melakukan amal salehuntuk mendekatkan diri kepada Allah ʿAzza wa Jalla. ==== فَإِنَّ مِنْ أَعْظَمِ نِعَمِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى الْعَبْدِ أَنْ يُوَفِّقَهُ سُلُوكَ عَلَى الطَّرِيقِ وَهُوَ طَلَبُ الْعِلْمِ لَا سِيَّمَا فِي سِنِّ الشَّبَابِ الشَّبَابُ يَا إِخْوَانُ هُوَ وَقْتُ الطَّلَبِ وَقْتُ التَّحْصِيلِ تَكُونُ قُدْرَةُ الشَّابِّ فِيهِ جَيِّدَةً وَحَاضِرَةً قُدْرَتُهُ عَلَى الْحِفْظِ وَالْاِسْتِعَابِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى مَا حَفِظَ أَيْضًا جَيِّدَةٌ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتِ الْعُمْرُ بِالْإِنْسَانِ وَنَظَرَ إِلَى الْمَاضِيِّ وَتِلْكَ مَسْأَلَةٌ يَمَرُّ بِهَا كُلُّ إِنْسَانٍ فَإِنْ كَانَ هَذَا الْمَاضِيُّ الثَّمِينُ وَالْمَاضِيُّ الْمَدِيدُ شُغِلَ بِمَا هُوَ مُفِيدٌ فَهَذِهِ وَاللهِ يَا إِخْوَانُ مِنْ أَجَلِّ نِعَمِ اللهِ عَلَى الْعَبْدِ مَتَى يَعْرِفُ الْإِنْسَانُ تَقْصِيرَهُ إِذَا فَاتَ الْأَوَانِيُّ وَعَضَّ أَنَامِلَ النَّدَمِ عَلَى مَا فَاتَ مِنَ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ دُونَ أَنْ يُودِعَهَا عَمَلًا صَالِحًا يَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Sungguh, salah satu nikmat Allah yang paling besar atas seorang hambaadalah ketika dia mendapat taufik untuk menempuh jalan ini,yaitu jalan menuntut ilmu. Apalagi di usia muda.Saudara-Saudara, masa mudaadalah waktu menuntut ilmudan kesempatan mengumpulkannya. Kemampuan seseorang di masa mudasangat bagus dan maksimal.Kemampuannya dalam menghafal dan menguasai,serta menjaga apa yang telah dihafal juga bagus. Barulah ketika seseorang melewatkan umurnya yang panjangdan melihat ke masa lalunya,—dan ini adalah ironi yang ditemui setiap orang—ketika masa lalu yang berhargadan masa silam yang panjang inidipenuhi dengan sesuatu yang bermanfaat, maka, demi Allah, Saudara-Saudara!Inilah salah satu nikmat yang paling agung dari Allah untuk seorang hamba.Kapan seseorang menyadari kekurangannya? Ketika dia telah kehilangan waktunyadan hanya bisa gigit jari karena menyesalimalam dan siang yang telah berlalutanpa melakukan amal salehuntuk mendekatkan diri kepada Allah ʿAzza wa Jalla. ==== فَإِنَّ مِنْ أَعْظَمِ نِعَمِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى الْعَبْدِ أَنْ يُوَفِّقَهُ سُلُوكَ عَلَى الطَّرِيقِ وَهُوَ طَلَبُ الْعِلْمِ لَا سِيَّمَا فِي سِنِّ الشَّبَابِ الشَّبَابُ يَا إِخْوَانُ هُوَ وَقْتُ الطَّلَبِ وَقْتُ التَّحْصِيلِ تَكُونُ قُدْرَةُ الشَّابِّ فِيهِ جَيِّدَةً وَحَاضِرَةً قُدْرَتُهُ عَلَى الْحِفْظِ وَالْاِسْتِعَابِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى مَا حَفِظَ أَيْضًا جَيِّدَةٌ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتِ الْعُمْرُ بِالْإِنْسَانِ وَنَظَرَ إِلَى الْمَاضِيِّ وَتِلْكَ مَسْأَلَةٌ يَمَرُّ بِهَا كُلُّ إِنْسَانٍ فَإِنْ كَانَ هَذَا الْمَاضِيُّ الثَّمِينُ وَالْمَاضِيُّ الْمَدِيدُ شُغِلَ بِمَا هُوَ مُفِيدٌ فَهَذِهِ وَاللهِ يَا إِخْوَانُ مِنْ أَجَلِّ نِعَمِ اللهِ عَلَى الْعَبْدِ مَتَى يَعْرِفُ الْإِنْسَانُ تَقْصِيرَهُ إِذَا فَاتَ الْأَوَانِيُّ وَعَضَّ أَنَامِلَ النَّدَمِ عَلَى مَا فَاتَ مِنَ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ دُونَ أَنْ يُودِعَهَا عَمَلًا صَالِحًا يَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ


Sungguh, salah satu nikmat Allah yang paling besar atas seorang hambaadalah ketika dia mendapat taufik untuk menempuh jalan ini,yaitu jalan menuntut ilmu. Apalagi di usia muda.Saudara-Saudara, masa mudaadalah waktu menuntut ilmudan kesempatan mengumpulkannya. Kemampuan seseorang di masa mudasangat bagus dan maksimal.Kemampuannya dalam menghafal dan menguasai,serta menjaga apa yang telah dihafal juga bagus. Barulah ketika seseorang melewatkan umurnya yang panjangdan melihat ke masa lalunya,—dan ini adalah ironi yang ditemui setiap orang—ketika masa lalu yang berhargadan masa silam yang panjang inidipenuhi dengan sesuatu yang bermanfaat, maka, demi Allah, Saudara-Saudara!Inilah salah satu nikmat yang paling agung dari Allah untuk seorang hamba.Kapan seseorang menyadari kekurangannya? Ketika dia telah kehilangan waktunyadan hanya bisa gigit jari karena menyesalimalam dan siang yang telah berlalutanpa melakukan amal salehuntuk mendekatkan diri kepada Allah ʿAzza wa Jalla. ==== فَإِنَّ مِنْ أَعْظَمِ نِعَمِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى الْعَبْدِ أَنْ يُوَفِّقَهُ سُلُوكَ عَلَى الطَّرِيقِ وَهُوَ طَلَبُ الْعِلْمِ لَا سِيَّمَا فِي سِنِّ الشَّبَابِ الشَّبَابُ يَا إِخْوَانُ هُوَ وَقْتُ الطَّلَبِ وَقْتُ التَّحْصِيلِ تَكُونُ قُدْرَةُ الشَّابِّ فِيهِ جَيِّدَةً وَحَاضِرَةً قُدْرَتُهُ عَلَى الْحِفْظِ وَالْاِسْتِعَابِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى مَا حَفِظَ أَيْضًا جَيِّدَةٌ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتِ الْعُمْرُ بِالْإِنْسَانِ وَنَظَرَ إِلَى الْمَاضِيِّ وَتِلْكَ مَسْأَلَةٌ يَمَرُّ بِهَا كُلُّ إِنْسَانٍ فَإِنْ كَانَ هَذَا الْمَاضِيُّ الثَّمِينُ وَالْمَاضِيُّ الْمَدِيدُ شُغِلَ بِمَا هُوَ مُفِيدٌ فَهَذِهِ وَاللهِ يَا إِخْوَانُ مِنْ أَجَلِّ نِعَمِ اللهِ عَلَى الْعَبْدِ مَتَى يَعْرِفُ الْإِنْسَانُ تَقْصِيرَهُ إِذَا فَاتَ الْأَوَانِيُّ وَعَضَّ أَنَامِلَ النَّدَمِ عَلَى مَا فَاتَ مِنَ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ دُونَ أَنْ يُودِعَهَا عَمَلًا صَالِحًا يَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Kapan Mendahulukan yang Kanan?

Untuk perkara yang baik-baik, hendaklah mendahulukan yang kanan. Berbeda ketika melepas sesuatu atau memulai sesuatu yang jelek, maka hendaknya dimulai dari yang kiri. Inilah di antara adab yang diajarkan dalam agama kita, Islam.   Daftar Isi tutup 1. Kaidah Mendahulukan yang Kanan 2. Bagaimana dengan memakai jam tangan di tangan kanan ataukah kiri? 3. Kesimpulan: Memulai dari yang kanan itu ketika: 4. Kesimpulan: Memulai dari yang kiri ketika:   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270. Imam Nawawi mengatakan bahwa dalam riwayat lain digunakan lafazh ‘maastatho’a‘, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm menyukai mendahulukan memulai yang kanan semampu beliau dalam setiap perkara. Ini isyarat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berusaha keras mendahulukan yang kanan dalam setiap perkara yang baik. Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 143.   Kaidah Mendahulukan yang Kanan Kaidah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi sebelumnya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan. Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. Ini semua dikarenakan mulianya bagian kanan dari yang kiri. Wallahu a’lam. Para ulama pun sepakat bahwa mendahulukan yang kanan dari yang kiri ketika membasuh tangan dan kaki saat wudhu adalah sunnah. Jika seseorang luput dari mendahulukan yang kanan, maka ia luput dari keutamaan, namun wudhunya tetap sah. Sedangkan kaum Syi’ah mengatakan bahwa wajib mendahulukan yang kanan (bukan sunnah). Namun, pendapat mereka tidak perlu diperhatikan.” (Syarh Shahih Muslim, 3:143). Yang disimpulkan Ibnu Hajar dari perkataan Imam Nawawi, mendahulukan yang kanan adalah dalam perkara mulia (baik) dan dalam hal berhias diri. Sedangkan sebaliknya, didahulukan yang kiri. Lihat Syarh Shahih Muslim, 1: 270. Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata, “Disunnahkan mendahulukan yang kanan saat memakai dan yang kiri saat melepas.” (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 52). Dalam Fathul Mu’in (hlm. 72-73, tahqiq ‘Abdur Razaq An-Najm) disebutkan sebagaimana berikut ini: (وتيامن) أي تقديم يمين على يسار في اليدين والرجلين، ولنحو أقطع في جميع أعضاء وضوئه، وذلك لانه صلى الله عليه وسلم كان يحب التيمن في تطهره وشأنه كله، أي مما هو من باب التكريم، كاكتحال ولبس نحو قميص ونعل، وتقليم ظفر، وحلق نحو رأس، وأخذ وعطاء، وسواك وتخليل، ويكره تركه، ويسن التياسر في ضده – وهو ما كان من باب الاهانة والاذى – كاستنجاء وامتخاط، وخلع لباس ونعل. “Ketika membasuh anggota wudhu disunnahkan mendahulukan yang kanan dari yang kiri, yaitu saat membasuh kedua tangan dan kedua kaki. Sedangkan yang tangan atau kakinya terpotong, hendaklah anggota tubuh lainnya diberlakukan memulai dari sisi kanan lalu kiri. Karena praktik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lebih suka memulai dari yang kanan ketika bersuci dan semua perkara yang baik. Yang dimaksud perkara baik di sini adalah yang dimuliakan. Contoh yang dimuliakan adalah bercelak, memakai pakaian dan sandal serta semacamnya. Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah memotong kuku, mencukur rambut kepala, mengambil, memberi, bersiwak, menyela-nyela. Hukum meninggalkan memulai dengan yang kanan ini dihukumi makruh.  Sedangkan memulai dengan yang kiri adalah untuk kebalikan dari hal di atas, yaitu untuk perkara hina dan kotor. Seperti istinja’ (cebok) dan membuang ingus, serta melepas pakaian dan sandal.”   Bagaimana dengan memakai jam tangan di tangan kanan ataukah kiri? Jika memakai jam tangan dalam rangka mengenali waktu, lebih afdal di tangan kiri. Jika memakai jam tangan sebagai penampilan, lebih afdal di tangan kanan. Hal di atas diterangkan oleh guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad Al-Khatslan dalam fatwanya.   Kesimpulan: Memulai dari yang kanan itu ketika: Ketika bersuci. Berhias diri, seperti memotong rambut, memotong kuku. Perkara yang mulia, seperti makan, mengambil, memberi. Saat memakai. Keluar kamar mandi/ toilet.   Kesimpulan: Memulai dari yang kiri ketika: Perkara hina dan kotor. Melepas sesuatu. Masuk kamar mandi/ toilet.   Baca juga: Menggunakan Jam Tangan di Tangan Kanan ataukah Kiri? Hukum Makan dengan Tangan Kiri   Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.   Selesai disusun pada malam Kamis, 13 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikaldan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Milikilah Buku Terbaru: Dzikir Pagi Petang (Ukuran Besar dan Kecil) Tagsadab kanan adab makan jam tangan

Kapan Mendahulukan yang Kanan?

Untuk perkara yang baik-baik, hendaklah mendahulukan yang kanan. Berbeda ketika melepas sesuatu atau memulai sesuatu yang jelek, maka hendaknya dimulai dari yang kiri. Inilah di antara adab yang diajarkan dalam agama kita, Islam.   Daftar Isi tutup 1. Kaidah Mendahulukan yang Kanan 2. Bagaimana dengan memakai jam tangan di tangan kanan ataukah kiri? 3. Kesimpulan: Memulai dari yang kanan itu ketika: 4. Kesimpulan: Memulai dari yang kiri ketika:   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270. Imam Nawawi mengatakan bahwa dalam riwayat lain digunakan lafazh ‘maastatho’a‘, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm menyukai mendahulukan memulai yang kanan semampu beliau dalam setiap perkara. Ini isyarat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berusaha keras mendahulukan yang kanan dalam setiap perkara yang baik. Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 143.   Kaidah Mendahulukan yang Kanan Kaidah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi sebelumnya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan. Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. Ini semua dikarenakan mulianya bagian kanan dari yang kiri. Wallahu a’lam. Para ulama pun sepakat bahwa mendahulukan yang kanan dari yang kiri ketika membasuh tangan dan kaki saat wudhu adalah sunnah. Jika seseorang luput dari mendahulukan yang kanan, maka ia luput dari keutamaan, namun wudhunya tetap sah. Sedangkan kaum Syi’ah mengatakan bahwa wajib mendahulukan yang kanan (bukan sunnah). Namun, pendapat mereka tidak perlu diperhatikan.” (Syarh Shahih Muslim, 3:143). Yang disimpulkan Ibnu Hajar dari perkataan Imam Nawawi, mendahulukan yang kanan adalah dalam perkara mulia (baik) dan dalam hal berhias diri. Sedangkan sebaliknya, didahulukan yang kiri. Lihat Syarh Shahih Muslim, 1: 270. Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata, “Disunnahkan mendahulukan yang kanan saat memakai dan yang kiri saat melepas.” (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 52). Dalam Fathul Mu’in (hlm. 72-73, tahqiq ‘Abdur Razaq An-Najm) disebutkan sebagaimana berikut ini: (وتيامن) أي تقديم يمين على يسار في اليدين والرجلين، ولنحو أقطع في جميع أعضاء وضوئه، وذلك لانه صلى الله عليه وسلم كان يحب التيمن في تطهره وشأنه كله، أي مما هو من باب التكريم، كاكتحال ولبس نحو قميص ونعل، وتقليم ظفر، وحلق نحو رأس، وأخذ وعطاء، وسواك وتخليل، ويكره تركه، ويسن التياسر في ضده – وهو ما كان من باب الاهانة والاذى – كاستنجاء وامتخاط، وخلع لباس ونعل. “Ketika membasuh anggota wudhu disunnahkan mendahulukan yang kanan dari yang kiri, yaitu saat membasuh kedua tangan dan kedua kaki. Sedangkan yang tangan atau kakinya terpotong, hendaklah anggota tubuh lainnya diberlakukan memulai dari sisi kanan lalu kiri. Karena praktik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lebih suka memulai dari yang kanan ketika bersuci dan semua perkara yang baik. Yang dimaksud perkara baik di sini adalah yang dimuliakan. Contoh yang dimuliakan adalah bercelak, memakai pakaian dan sandal serta semacamnya. Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah memotong kuku, mencukur rambut kepala, mengambil, memberi, bersiwak, menyela-nyela. Hukum meninggalkan memulai dengan yang kanan ini dihukumi makruh.  Sedangkan memulai dengan yang kiri adalah untuk kebalikan dari hal di atas, yaitu untuk perkara hina dan kotor. Seperti istinja’ (cebok) dan membuang ingus, serta melepas pakaian dan sandal.”   Bagaimana dengan memakai jam tangan di tangan kanan ataukah kiri? Jika memakai jam tangan dalam rangka mengenali waktu, lebih afdal di tangan kiri. Jika memakai jam tangan sebagai penampilan, lebih afdal di tangan kanan. Hal di atas diterangkan oleh guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad Al-Khatslan dalam fatwanya.   Kesimpulan: Memulai dari yang kanan itu ketika: Ketika bersuci. Berhias diri, seperti memotong rambut, memotong kuku. Perkara yang mulia, seperti makan, mengambil, memberi. Saat memakai. Keluar kamar mandi/ toilet.   Kesimpulan: Memulai dari yang kiri ketika: Perkara hina dan kotor. Melepas sesuatu. Masuk kamar mandi/ toilet.   Baca juga: Menggunakan Jam Tangan di Tangan Kanan ataukah Kiri? Hukum Makan dengan Tangan Kiri   Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.   Selesai disusun pada malam Kamis, 13 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikaldan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Milikilah Buku Terbaru: Dzikir Pagi Petang (Ukuran Besar dan Kecil) Tagsadab kanan adab makan jam tangan
Untuk perkara yang baik-baik, hendaklah mendahulukan yang kanan. Berbeda ketika melepas sesuatu atau memulai sesuatu yang jelek, maka hendaknya dimulai dari yang kiri. Inilah di antara adab yang diajarkan dalam agama kita, Islam.   Daftar Isi tutup 1. Kaidah Mendahulukan yang Kanan 2. Bagaimana dengan memakai jam tangan di tangan kanan ataukah kiri? 3. Kesimpulan: Memulai dari yang kanan itu ketika: 4. Kesimpulan: Memulai dari yang kiri ketika:   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270. Imam Nawawi mengatakan bahwa dalam riwayat lain digunakan lafazh ‘maastatho’a‘, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm menyukai mendahulukan memulai yang kanan semampu beliau dalam setiap perkara. Ini isyarat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berusaha keras mendahulukan yang kanan dalam setiap perkara yang baik. Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 143.   Kaidah Mendahulukan yang Kanan Kaidah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi sebelumnya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan. Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. Ini semua dikarenakan mulianya bagian kanan dari yang kiri. Wallahu a’lam. Para ulama pun sepakat bahwa mendahulukan yang kanan dari yang kiri ketika membasuh tangan dan kaki saat wudhu adalah sunnah. Jika seseorang luput dari mendahulukan yang kanan, maka ia luput dari keutamaan, namun wudhunya tetap sah. Sedangkan kaum Syi’ah mengatakan bahwa wajib mendahulukan yang kanan (bukan sunnah). Namun, pendapat mereka tidak perlu diperhatikan.” (Syarh Shahih Muslim, 3:143). Yang disimpulkan Ibnu Hajar dari perkataan Imam Nawawi, mendahulukan yang kanan adalah dalam perkara mulia (baik) dan dalam hal berhias diri. Sedangkan sebaliknya, didahulukan yang kiri. Lihat Syarh Shahih Muslim, 1: 270. Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata, “Disunnahkan mendahulukan yang kanan saat memakai dan yang kiri saat melepas.” (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 52). Dalam Fathul Mu’in (hlm. 72-73, tahqiq ‘Abdur Razaq An-Najm) disebutkan sebagaimana berikut ini: (وتيامن) أي تقديم يمين على يسار في اليدين والرجلين، ولنحو أقطع في جميع أعضاء وضوئه، وذلك لانه صلى الله عليه وسلم كان يحب التيمن في تطهره وشأنه كله، أي مما هو من باب التكريم، كاكتحال ولبس نحو قميص ونعل، وتقليم ظفر، وحلق نحو رأس، وأخذ وعطاء، وسواك وتخليل، ويكره تركه، ويسن التياسر في ضده – وهو ما كان من باب الاهانة والاذى – كاستنجاء وامتخاط، وخلع لباس ونعل. “Ketika membasuh anggota wudhu disunnahkan mendahulukan yang kanan dari yang kiri, yaitu saat membasuh kedua tangan dan kedua kaki. Sedangkan yang tangan atau kakinya terpotong, hendaklah anggota tubuh lainnya diberlakukan memulai dari sisi kanan lalu kiri. Karena praktik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lebih suka memulai dari yang kanan ketika bersuci dan semua perkara yang baik. Yang dimaksud perkara baik di sini adalah yang dimuliakan. Contoh yang dimuliakan adalah bercelak, memakai pakaian dan sandal serta semacamnya. Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah memotong kuku, mencukur rambut kepala, mengambil, memberi, bersiwak, menyela-nyela. Hukum meninggalkan memulai dengan yang kanan ini dihukumi makruh.  Sedangkan memulai dengan yang kiri adalah untuk kebalikan dari hal di atas, yaitu untuk perkara hina dan kotor. Seperti istinja’ (cebok) dan membuang ingus, serta melepas pakaian dan sandal.”   Bagaimana dengan memakai jam tangan di tangan kanan ataukah kiri? Jika memakai jam tangan dalam rangka mengenali waktu, lebih afdal di tangan kiri. Jika memakai jam tangan sebagai penampilan, lebih afdal di tangan kanan. Hal di atas diterangkan oleh guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad Al-Khatslan dalam fatwanya.   Kesimpulan: Memulai dari yang kanan itu ketika: Ketika bersuci. Berhias diri, seperti memotong rambut, memotong kuku. Perkara yang mulia, seperti makan, mengambil, memberi. Saat memakai. Keluar kamar mandi/ toilet.   Kesimpulan: Memulai dari yang kiri ketika: Perkara hina dan kotor. Melepas sesuatu. Masuk kamar mandi/ toilet.   Baca juga: Menggunakan Jam Tangan di Tangan Kanan ataukah Kiri? Hukum Makan dengan Tangan Kiri   Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.   Selesai disusun pada malam Kamis, 13 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikaldan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Milikilah Buku Terbaru: Dzikir Pagi Petang (Ukuran Besar dan Kecil) Tagsadab kanan adab makan jam tangan


Untuk perkara yang baik-baik, hendaklah mendahulukan yang kanan. Berbeda ketika melepas sesuatu atau memulai sesuatu yang jelek, maka hendaknya dimulai dari yang kiri. Inilah di antara adab yang diajarkan dalam agama kita, Islam.   Daftar Isi tutup 1. Kaidah Mendahulukan yang Kanan 2. Bagaimana dengan memakai jam tangan di tangan kanan ataukah kiri? 3. Kesimpulan: Memulai dari yang kanan itu ketika: 4. Kesimpulan: Memulai dari yang kiri ketika:   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270. Imam Nawawi mengatakan bahwa dalam riwayat lain digunakan lafazh ‘maastatho’a‘, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm menyukai mendahulukan memulai yang kanan semampu beliau dalam setiap perkara. Ini isyarat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berusaha keras mendahulukan yang kanan dalam setiap perkara yang baik. Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 143.   Kaidah Mendahulukan yang Kanan Kaidah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi sebelumnya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan. Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. Ini semua dikarenakan mulianya bagian kanan dari yang kiri. Wallahu a’lam. Para ulama pun sepakat bahwa mendahulukan yang kanan dari yang kiri ketika membasuh tangan dan kaki saat wudhu adalah sunnah. Jika seseorang luput dari mendahulukan yang kanan, maka ia luput dari keutamaan, namun wudhunya tetap sah. Sedangkan kaum Syi’ah mengatakan bahwa wajib mendahulukan yang kanan (bukan sunnah). Namun, pendapat mereka tidak perlu diperhatikan.” (Syarh Shahih Muslim, 3:143). Yang disimpulkan Ibnu Hajar dari perkataan Imam Nawawi, mendahulukan yang kanan adalah dalam perkara mulia (baik) dan dalam hal berhias diri. Sedangkan sebaliknya, didahulukan yang kiri. Lihat Syarh Shahih Muslim, 1: 270. Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata, “Disunnahkan mendahulukan yang kanan saat memakai dan yang kiri saat melepas.” (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 52). Dalam Fathul Mu’in (hlm. 72-73, tahqiq ‘Abdur Razaq An-Najm) disebutkan sebagaimana berikut ini: (وتيامن) أي تقديم يمين على يسار في اليدين والرجلين، ولنحو أقطع في جميع أعضاء وضوئه، وذلك لانه صلى الله عليه وسلم كان يحب التيمن في تطهره وشأنه كله، أي مما هو من باب التكريم، كاكتحال ولبس نحو قميص ونعل، وتقليم ظفر، وحلق نحو رأس، وأخذ وعطاء، وسواك وتخليل، ويكره تركه، ويسن التياسر في ضده – وهو ما كان من باب الاهانة والاذى – كاستنجاء وامتخاط، وخلع لباس ونعل. “Ketika membasuh anggota wudhu disunnahkan mendahulukan yang kanan dari yang kiri, yaitu saat membasuh kedua tangan dan kedua kaki. Sedangkan yang tangan atau kakinya terpotong, hendaklah anggota tubuh lainnya diberlakukan memulai dari sisi kanan lalu kiri. Karena praktik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lebih suka memulai dari yang kanan ketika bersuci dan semua perkara yang baik. Yang dimaksud perkara baik di sini adalah yang dimuliakan. Contoh yang dimuliakan adalah bercelak, memakai pakaian dan sandal serta semacamnya. Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah memotong kuku, mencukur rambut kepala, mengambil, memberi, bersiwak, menyela-nyela. Hukum meninggalkan memulai dengan yang kanan ini dihukumi makruh.  Sedangkan memulai dengan yang kiri adalah untuk kebalikan dari hal di atas, yaitu untuk perkara hina dan kotor. Seperti istinja’ (cebok) dan membuang ingus, serta melepas pakaian dan sandal.”   Bagaimana dengan memakai jam tangan di tangan kanan ataukah kiri? Jika memakai jam tangan dalam rangka mengenali waktu, lebih afdal di tangan kiri. Jika memakai jam tangan sebagai penampilan, lebih afdal di tangan kanan. Hal di atas diterangkan oleh guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad Al-Khatslan dalam fatwanya.   Kesimpulan: Memulai dari yang kanan itu ketika: Ketika bersuci. Berhias diri, seperti memotong rambut, memotong kuku. Perkara yang mulia, seperti makan, mengambil, memberi. Saat memakai. Keluar kamar mandi/ toilet.   Kesimpulan: Memulai dari yang kiri ketika: Perkara hina dan kotor. Melepas sesuatu. Masuk kamar mandi/ toilet.   Baca juga: Menggunakan Jam Tangan di Tangan Kanan ataukah Kiri? Hukum Makan dengan Tangan Kiri   Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.   Selesai disusun pada malam Kamis, 13 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikaldan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Milikilah Buku Terbaru: Dzikir Pagi Petang (Ukuran Besar dan Kecil) Tagsadab kanan adab makan jam tangan

Buah Manis Dakwah Prioritas

Dakwah atau panggilan untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam adalah bagian terpenting dari kewajiban setiap muslim. Dakwah Islamiyah merupakan praktik penyebaran agama Islam dan syahadat yang dilakukan dengan cara yang baik.[1]Allah Ta’ala berfirman:اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Perintah untuk berdakwah dalam ayat tersebut merupakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab setiap muslim sesuai dengan kapasitasnya. Adapun cara dalam menyampaikan dakwah hendaklah dilakukan dengan kelembutan dan penuh dengan nasihat yang baik, sembari menunjukkan sikap terbaik manakala terjadi penentangan terhadap dakwah tersebut. Daftar Isi sembunyikan 1. Kewajiban berdakwah 2. Tantangan dakwah 3. Prioritas dakwah tauhid 4. Prioritas mad’uw 5. Bentuk dakwah 6. Buah manis Kewajiban berdakwah Sebagai umat terbaik, bentuk dakwah yang diwajibkan kepada muslimin adalah dengan amar makruf nahi munkar sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)Ya, dakwah atau seruan untuk mengerjakan hal yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Suatu tugas mulia sebagai manifestasi dari ketakwaan di mana takwa merupakan amalan ketaatan kepada Allah di atas cahaya Allah (petunjuk dari Allah -pen.) dengan niat mengharapkan rida Allah, serta meninggalkan kemaksiatan di atas cahaya Allah (petunjuk dari Allah -pen.) dengan niat takut akan azab Allah.[2]Kita tahu bahwa sejak zaman Nabi Nuh ‘alaihissalam, bentuk kemaksiatan yang paling dimurkai oleh Allah dimulai, yaitu mempersekutukan Allah –wal ‘iyadzubillah-. Maka, dari zaman ke zaman, tugas utama dari setiap rasul yang diutus oleh Allah adalah dalam rangka menyeru manusia untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu mempersembahkan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala.وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al Bayyinah: 5)BACA JUGA:  Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Tantangan dakwahBerada di zaman yang penuh dengan fitnah ini, tugas kita dalam melaksanakan dakwah tentu saja menghadapi berbagai halangan dan rintangan. Sebagaimana yang saat ini kita hadapi, berada di saat toleransi beragama disalahartikan dengan memaksakan diri untuk menyesuaikan dengan keadaan. Padahal, akidah yang dipertaruhkan. Ambil contoh ‘toleransi’ yang menjadikan sebagian umat Islam terpedaya tatkala berada di tanggal hari raya selain Islam.Mereka justru lebih mengedepankan ‘toleransi’ itu daripada mempertahankan akidah dengan menganggap ucapan (tahniah) atas hari raya selain Islam merupakan hal yang wajar sebagai bentuk ‘toleransi’ kepada sesama umat manusia ataupun sesama warga negara. Alasan tersebut dikedepankan dengan tanpa ilmu. Sementara dalam syariat kita dilarang untuk melakukannya karena dapat merusak dan membatalkan keislaman kita.Ini salah satu contoh kecil dari banyak penyimpangan yang terus-menerus terjadi dalam perjalanan kehidupan beragama kita. Lantas apa yang seharusnya kita lakukan? Apakah maksud kewajiban berdakwah sebagaimana diterangkan dalam ayat-ayat di atas adalah kewajiban untuk menyeru kepada seluruh kaum muslimin untuk kembali ke jalan yang benar? Jika ya, seperti apa jalan yang semestinya kita tempuh?BACA JUGA: Tidak Berhasil Dakwah Secara Umum, Tanpa Diiringi Dakwah TauhidPrioritas dakwah tauhid Saudaraku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita tentang skala prioritas dalam berdakwah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ke negeri Yaman, beliau bersabda,إِنَّكَ تَقْدُمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ. فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ تَعَالَى“Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari Ahli Kitab. Maka, jadikanlah dakwah pertama yang engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mengesakan Allah.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Jelas sekali bahwa dakwah tauhid merupakan hal yang pokok dan fundamental yang menjadi prioritas dalam dakwah Islamiyah ini. Berupaya semaksimal mungkin dalam menyampaikan dakwah untuk mengesakan Allah adalah yang utama untuk kita lakukan. Tetapi jangan lupa, selain menetapkan inti dakwah prioritas (tauhid), kita pun diajarkan untuk menetapkan prioritas para mad’uw (orang yang didakwahi) yang notabene menjadi kewajiban kita yang paling utama karena tanggung jawab atas dakwah ini akan dipertanyakan di hari kiamat kelak.BACA JUGA: Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat?Prioritas mad’uwLalu, siapakah orang yang paling utama untuk kita dakwahi?Allah Taa’la berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)Pada kalimat  قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ terdapat mashdar al-wiqayah yang secara bahasa adalah penjagaan dari rasa sakit.[3] Sebagaimana terjemahan dari ayat ini, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari rasa sakit panasnya api neraka.Maka, dakwah terhadap diri sendiri dan keluarga adalah prioritas mad’uw yang harus kita ketahui. Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya mengatakan,“Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6). Yakni amalkanlah ketaatan kepada Allah dan hindarilah perbuatan-perbuatan durhaka kepada Allah, serta perintahkanlah kepada keluargamu untuk berzikir, niscaya Allah akan menyelamatkan kamu dari api neraka. Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Yaitu bertakwalah kamu kepada Allah dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk bertakwa kepada Allah.”Bentuk dakwahIntisari dari penjelasan Tafsir Ibnu Katsir di atas adalah bentuk wiqayah yang harus kita lakukan bagi diri dan keluarga dari siksa api neraka. Wiqayah tersebut dilakukan dengan mengajak mereka untuk senantiasa melakukan zikir. Tentu yang dimaksudkan di sini adalah zikir dalam makna yang luas, berupa salat, doa, dan zikir dengan mengingat Allah setiap waktu. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا“Maka, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah fardu (kewajiban) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 102)Selain itu, mengingatkan diri sendiri dan keluarga untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala juga menjadi bagian dari wiqayah tersebut sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,اتَّقِ اللهَ حيثُما كنتَ ، وأتبِعِ السَّيِّئةَ الحسَنةَ تَمْحُهَا ، وخالِقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسنٍ”Bertakwalah kepada Allah subhanahu wa ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)Buah manis Inilah dakwah prioritas yang paling efektif, yaitu dakwah tauhid kepada diri dan keluarga. Karena, bayangkan jika saja semua muslim memahami dakwah prioritas ini, insyaAllah misi dakwah tauhid (yang menjadi pokok agama mulia ini) akan lebih mudah terlaksana yang kemudian akan melahirkan generasi terbaik umat ini sehingga cita-cita untuk menikmati negeri yang diberkahi oleh Allah Ta’ala dapat kita peroleh, insyaAllah.وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)Negeri ini akan diberkahi tentu saja karena dipimpin oleh orang-orang saleh yang lahir dari hasil pendidikan dan dakwah islamiyah yang prioritas dan fundamental, yaitu tauhid yang darinya keimanan dan ketakwaan dapat tumbuh subur sebagaimana Allah Ta’ala menjanjikan hal ini dalam firman-Nya,وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55)Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (4)Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (2)***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id [1] Makna “dakwah” secara Istilah dapat dilihat di tautan ini.[2] Definisi “takwa” dapat dilihat di tautan ini.[3] Lihat makna Al-Wiqayah di tautan ini.Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdakwahdakwah salafdakwah sunnahdakwah tauhidkeutamaan dakwah tauhidManhajmanhaj salafnasihat islamnasijhat

Buah Manis Dakwah Prioritas

Dakwah atau panggilan untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam adalah bagian terpenting dari kewajiban setiap muslim. Dakwah Islamiyah merupakan praktik penyebaran agama Islam dan syahadat yang dilakukan dengan cara yang baik.[1]Allah Ta’ala berfirman:اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Perintah untuk berdakwah dalam ayat tersebut merupakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab setiap muslim sesuai dengan kapasitasnya. Adapun cara dalam menyampaikan dakwah hendaklah dilakukan dengan kelembutan dan penuh dengan nasihat yang baik, sembari menunjukkan sikap terbaik manakala terjadi penentangan terhadap dakwah tersebut. Daftar Isi sembunyikan 1. Kewajiban berdakwah 2. Tantangan dakwah 3. Prioritas dakwah tauhid 4. Prioritas mad’uw 5. Bentuk dakwah 6. Buah manis Kewajiban berdakwah Sebagai umat terbaik, bentuk dakwah yang diwajibkan kepada muslimin adalah dengan amar makruf nahi munkar sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)Ya, dakwah atau seruan untuk mengerjakan hal yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Suatu tugas mulia sebagai manifestasi dari ketakwaan di mana takwa merupakan amalan ketaatan kepada Allah di atas cahaya Allah (petunjuk dari Allah -pen.) dengan niat mengharapkan rida Allah, serta meninggalkan kemaksiatan di atas cahaya Allah (petunjuk dari Allah -pen.) dengan niat takut akan azab Allah.[2]Kita tahu bahwa sejak zaman Nabi Nuh ‘alaihissalam, bentuk kemaksiatan yang paling dimurkai oleh Allah dimulai, yaitu mempersekutukan Allah –wal ‘iyadzubillah-. Maka, dari zaman ke zaman, tugas utama dari setiap rasul yang diutus oleh Allah adalah dalam rangka menyeru manusia untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu mempersembahkan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala.وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al Bayyinah: 5)BACA JUGA:  Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Tantangan dakwahBerada di zaman yang penuh dengan fitnah ini, tugas kita dalam melaksanakan dakwah tentu saja menghadapi berbagai halangan dan rintangan. Sebagaimana yang saat ini kita hadapi, berada di saat toleransi beragama disalahartikan dengan memaksakan diri untuk menyesuaikan dengan keadaan. Padahal, akidah yang dipertaruhkan. Ambil contoh ‘toleransi’ yang menjadikan sebagian umat Islam terpedaya tatkala berada di tanggal hari raya selain Islam.Mereka justru lebih mengedepankan ‘toleransi’ itu daripada mempertahankan akidah dengan menganggap ucapan (tahniah) atas hari raya selain Islam merupakan hal yang wajar sebagai bentuk ‘toleransi’ kepada sesama umat manusia ataupun sesama warga negara. Alasan tersebut dikedepankan dengan tanpa ilmu. Sementara dalam syariat kita dilarang untuk melakukannya karena dapat merusak dan membatalkan keislaman kita.Ini salah satu contoh kecil dari banyak penyimpangan yang terus-menerus terjadi dalam perjalanan kehidupan beragama kita. Lantas apa yang seharusnya kita lakukan? Apakah maksud kewajiban berdakwah sebagaimana diterangkan dalam ayat-ayat di atas adalah kewajiban untuk menyeru kepada seluruh kaum muslimin untuk kembali ke jalan yang benar? Jika ya, seperti apa jalan yang semestinya kita tempuh?BACA JUGA: Tidak Berhasil Dakwah Secara Umum, Tanpa Diiringi Dakwah TauhidPrioritas dakwah tauhid Saudaraku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita tentang skala prioritas dalam berdakwah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ke negeri Yaman, beliau bersabda,إِنَّكَ تَقْدُمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ. فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ تَعَالَى“Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari Ahli Kitab. Maka, jadikanlah dakwah pertama yang engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mengesakan Allah.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Jelas sekali bahwa dakwah tauhid merupakan hal yang pokok dan fundamental yang menjadi prioritas dalam dakwah Islamiyah ini. Berupaya semaksimal mungkin dalam menyampaikan dakwah untuk mengesakan Allah adalah yang utama untuk kita lakukan. Tetapi jangan lupa, selain menetapkan inti dakwah prioritas (tauhid), kita pun diajarkan untuk menetapkan prioritas para mad’uw (orang yang didakwahi) yang notabene menjadi kewajiban kita yang paling utama karena tanggung jawab atas dakwah ini akan dipertanyakan di hari kiamat kelak.BACA JUGA: Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat?Prioritas mad’uwLalu, siapakah orang yang paling utama untuk kita dakwahi?Allah Taa’la berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)Pada kalimat  قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ terdapat mashdar al-wiqayah yang secara bahasa adalah penjagaan dari rasa sakit.[3] Sebagaimana terjemahan dari ayat ini, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari rasa sakit panasnya api neraka.Maka, dakwah terhadap diri sendiri dan keluarga adalah prioritas mad’uw yang harus kita ketahui. Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya mengatakan,“Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6). Yakni amalkanlah ketaatan kepada Allah dan hindarilah perbuatan-perbuatan durhaka kepada Allah, serta perintahkanlah kepada keluargamu untuk berzikir, niscaya Allah akan menyelamatkan kamu dari api neraka. Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Yaitu bertakwalah kamu kepada Allah dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk bertakwa kepada Allah.”Bentuk dakwahIntisari dari penjelasan Tafsir Ibnu Katsir di atas adalah bentuk wiqayah yang harus kita lakukan bagi diri dan keluarga dari siksa api neraka. Wiqayah tersebut dilakukan dengan mengajak mereka untuk senantiasa melakukan zikir. Tentu yang dimaksudkan di sini adalah zikir dalam makna yang luas, berupa salat, doa, dan zikir dengan mengingat Allah setiap waktu. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا“Maka, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah fardu (kewajiban) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 102)Selain itu, mengingatkan diri sendiri dan keluarga untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala juga menjadi bagian dari wiqayah tersebut sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,اتَّقِ اللهَ حيثُما كنتَ ، وأتبِعِ السَّيِّئةَ الحسَنةَ تَمْحُهَا ، وخالِقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسنٍ”Bertakwalah kepada Allah subhanahu wa ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)Buah manis Inilah dakwah prioritas yang paling efektif, yaitu dakwah tauhid kepada diri dan keluarga. Karena, bayangkan jika saja semua muslim memahami dakwah prioritas ini, insyaAllah misi dakwah tauhid (yang menjadi pokok agama mulia ini) akan lebih mudah terlaksana yang kemudian akan melahirkan generasi terbaik umat ini sehingga cita-cita untuk menikmati negeri yang diberkahi oleh Allah Ta’ala dapat kita peroleh, insyaAllah.وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)Negeri ini akan diberkahi tentu saja karena dipimpin oleh orang-orang saleh yang lahir dari hasil pendidikan dan dakwah islamiyah yang prioritas dan fundamental, yaitu tauhid yang darinya keimanan dan ketakwaan dapat tumbuh subur sebagaimana Allah Ta’ala menjanjikan hal ini dalam firman-Nya,وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55)Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (4)Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (2)***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id [1] Makna “dakwah” secara Istilah dapat dilihat di tautan ini.[2] Definisi “takwa” dapat dilihat di tautan ini.[3] Lihat makna Al-Wiqayah di tautan ini.Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdakwahdakwah salafdakwah sunnahdakwah tauhidkeutamaan dakwah tauhidManhajmanhaj salafnasihat islamnasijhat
Dakwah atau panggilan untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam adalah bagian terpenting dari kewajiban setiap muslim. Dakwah Islamiyah merupakan praktik penyebaran agama Islam dan syahadat yang dilakukan dengan cara yang baik.[1]Allah Ta’ala berfirman:اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Perintah untuk berdakwah dalam ayat tersebut merupakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab setiap muslim sesuai dengan kapasitasnya. Adapun cara dalam menyampaikan dakwah hendaklah dilakukan dengan kelembutan dan penuh dengan nasihat yang baik, sembari menunjukkan sikap terbaik manakala terjadi penentangan terhadap dakwah tersebut. Daftar Isi sembunyikan 1. Kewajiban berdakwah 2. Tantangan dakwah 3. Prioritas dakwah tauhid 4. Prioritas mad’uw 5. Bentuk dakwah 6. Buah manis Kewajiban berdakwah Sebagai umat terbaik, bentuk dakwah yang diwajibkan kepada muslimin adalah dengan amar makruf nahi munkar sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)Ya, dakwah atau seruan untuk mengerjakan hal yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Suatu tugas mulia sebagai manifestasi dari ketakwaan di mana takwa merupakan amalan ketaatan kepada Allah di atas cahaya Allah (petunjuk dari Allah -pen.) dengan niat mengharapkan rida Allah, serta meninggalkan kemaksiatan di atas cahaya Allah (petunjuk dari Allah -pen.) dengan niat takut akan azab Allah.[2]Kita tahu bahwa sejak zaman Nabi Nuh ‘alaihissalam, bentuk kemaksiatan yang paling dimurkai oleh Allah dimulai, yaitu mempersekutukan Allah –wal ‘iyadzubillah-. Maka, dari zaman ke zaman, tugas utama dari setiap rasul yang diutus oleh Allah adalah dalam rangka menyeru manusia untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu mempersembahkan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala.وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al Bayyinah: 5)BACA JUGA:  Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Tantangan dakwahBerada di zaman yang penuh dengan fitnah ini, tugas kita dalam melaksanakan dakwah tentu saja menghadapi berbagai halangan dan rintangan. Sebagaimana yang saat ini kita hadapi, berada di saat toleransi beragama disalahartikan dengan memaksakan diri untuk menyesuaikan dengan keadaan. Padahal, akidah yang dipertaruhkan. Ambil contoh ‘toleransi’ yang menjadikan sebagian umat Islam terpedaya tatkala berada di tanggal hari raya selain Islam.Mereka justru lebih mengedepankan ‘toleransi’ itu daripada mempertahankan akidah dengan menganggap ucapan (tahniah) atas hari raya selain Islam merupakan hal yang wajar sebagai bentuk ‘toleransi’ kepada sesama umat manusia ataupun sesama warga negara. Alasan tersebut dikedepankan dengan tanpa ilmu. Sementara dalam syariat kita dilarang untuk melakukannya karena dapat merusak dan membatalkan keislaman kita.Ini salah satu contoh kecil dari banyak penyimpangan yang terus-menerus terjadi dalam perjalanan kehidupan beragama kita. Lantas apa yang seharusnya kita lakukan? Apakah maksud kewajiban berdakwah sebagaimana diterangkan dalam ayat-ayat di atas adalah kewajiban untuk menyeru kepada seluruh kaum muslimin untuk kembali ke jalan yang benar? Jika ya, seperti apa jalan yang semestinya kita tempuh?BACA JUGA: Tidak Berhasil Dakwah Secara Umum, Tanpa Diiringi Dakwah TauhidPrioritas dakwah tauhid Saudaraku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita tentang skala prioritas dalam berdakwah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ke negeri Yaman, beliau bersabda,إِنَّكَ تَقْدُمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ. فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ تَعَالَى“Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari Ahli Kitab. Maka, jadikanlah dakwah pertama yang engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mengesakan Allah.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Jelas sekali bahwa dakwah tauhid merupakan hal yang pokok dan fundamental yang menjadi prioritas dalam dakwah Islamiyah ini. Berupaya semaksimal mungkin dalam menyampaikan dakwah untuk mengesakan Allah adalah yang utama untuk kita lakukan. Tetapi jangan lupa, selain menetapkan inti dakwah prioritas (tauhid), kita pun diajarkan untuk menetapkan prioritas para mad’uw (orang yang didakwahi) yang notabene menjadi kewajiban kita yang paling utama karena tanggung jawab atas dakwah ini akan dipertanyakan di hari kiamat kelak.BACA JUGA: Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat?Prioritas mad’uwLalu, siapakah orang yang paling utama untuk kita dakwahi?Allah Taa’la berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)Pada kalimat  قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ terdapat mashdar al-wiqayah yang secara bahasa adalah penjagaan dari rasa sakit.[3] Sebagaimana terjemahan dari ayat ini, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari rasa sakit panasnya api neraka.Maka, dakwah terhadap diri sendiri dan keluarga adalah prioritas mad’uw yang harus kita ketahui. Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya mengatakan,“Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6). Yakni amalkanlah ketaatan kepada Allah dan hindarilah perbuatan-perbuatan durhaka kepada Allah, serta perintahkanlah kepada keluargamu untuk berzikir, niscaya Allah akan menyelamatkan kamu dari api neraka. Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Yaitu bertakwalah kamu kepada Allah dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk bertakwa kepada Allah.”Bentuk dakwahIntisari dari penjelasan Tafsir Ibnu Katsir di atas adalah bentuk wiqayah yang harus kita lakukan bagi diri dan keluarga dari siksa api neraka. Wiqayah tersebut dilakukan dengan mengajak mereka untuk senantiasa melakukan zikir. Tentu yang dimaksudkan di sini adalah zikir dalam makna yang luas, berupa salat, doa, dan zikir dengan mengingat Allah setiap waktu. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا“Maka, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah fardu (kewajiban) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 102)Selain itu, mengingatkan diri sendiri dan keluarga untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala juga menjadi bagian dari wiqayah tersebut sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,اتَّقِ اللهَ حيثُما كنتَ ، وأتبِعِ السَّيِّئةَ الحسَنةَ تَمْحُهَا ، وخالِقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسنٍ”Bertakwalah kepada Allah subhanahu wa ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)Buah manis Inilah dakwah prioritas yang paling efektif, yaitu dakwah tauhid kepada diri dan keluarga. Karena, bayangkan jika saja semua muslim memahami dakwah prioritas ini, insyaAllah misi dakwah tauhid (yang menjadi pokok agama mulia ini) akan lebih mudah terlaksana yang kemudian akan melahirkan generasi terbaik umat ini sehingga cita-cita untuk menikmati negeri yang diberkahi oleh Allah Ta’ala dapat kita peroleh, insyaAllah.وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)Negeri ini akan diberkahi tentu saja karena dipimpin oleh orang-orang saleh yang lahir dari hasil pendidikan dan dakwah islamiyah yang prioritas dan fundamental, yaitu tauhid yang darinya keimanan dan ketakwaan dapat tumbuh subur sebagaimana Allah Ta’ala menjanjikan hal ini dalam firman-Nya,وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55)Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (4)Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (2)***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id [1] Makna “dakwah” secara Istilah dapat dilihat di tautan ini.[2] Definisi “takwa” dapat dilihat di tautan ini.[3] Lihat makna Al-Wiqayah di tautan ini.Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdakwahdakwah salafdakwah sunnahdakwah tauhidkeutamaan dakwah tauhidManhajmanhaj salafnasihat islamnasijhat


Dakwah atau panggilan untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam adalah bagian terpenting dari kewajiban setiap muslim. Dakwah Islamiyah merupakan praktik penyebaran agama Islam dan syahadat yang dilakukan dengan cara yang baik.[1]Allah Ta’ala berfirman:اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Perintah untuk berdakwah dalam ayat tersebut merupakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab setiap muslim sesuai dengan kapasitasnya. Adapun cara dalam menyampaikan dakwah hendaklah dilakukan dengan kelembutan dan penuh dengan nasihat yang baik, sembari menunjukkan sikap terbaik manakala terjadi penentangan terhadap dakwah tersebut. Daftar Isi sembunyikan 1. Kewajiban berdakwah 2. Tantangan dakwah 3. Prioritas dakwah tauhid 4. Prioritas mad’uw 5. Bentuk dakwah 6. Buah manis Kewajiban berdakwah Sebagai umat terbaik, bentuk dakwah yang diwajibkan kepada muslimin adalah dengan amar makruf nahi munkar sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)Ya, dakwah atau seruan untuk mengerjakan hal yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Suatu tugas mulia sebagai manifestasi dari ketakwaan di mana takwa merupakan amalan ketaatan kepada Allah di atas cahaya Allah (petunjuk dari Allah -pen.) dengan niat mengharapkan rida Allah, serta meninggalkan kemaksiatan di atas cahaya Allah (petunjuk dari Allah -pen.) dengan niat takut akan azab Allah.[2]Kita tahu bahwa sejak zaman Nabi Nuh ‘alaihissalam, bentuk kemaksiatan yang paling dimurkai oleh Allah dimulai, yaitu mempersekutukan Allah –wal ‘iyadzubillah-. Maka, dari zaman ke zaman, tugas utama dari setiap rasul yang diutus oleh Allah adalah dalam rangka menyeru manusia untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu mempersembahkan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala.وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al Bayyinah: 5)BACA JUGA:  Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Tantangan dakwahBerada di zaman yang penuh dengan fitnah ini, tugas kita dalam melaksanakan dakwah tentu saja menghadapi berbagai halangan dan rintangan. Sebagaimana yang saat ini kita hadapi, berada di saat toleransi beragama disalahartikan dengan memaksakan diri untuk menyesuaikan dengan keadaan. Padahal, akidah yang dipertaruhkan. Ambil contoh ‘toleransi’ yang menjadikan sebagian umat Islam terpedaya tatkala berada di tanggal hari raya selain Islam.Mereka justru lebih mengedepankan ‘toleransi’ itu daripada mempertahankan akidah dengan menganggap ucapan (tahniah) atas hari raya selain Islam merupakan hal yang wajar sebagai bentuk ‘toleransi’ kepada sesama umat manusia ataupun sesama warga negara. Alasan tersebut dikedepankan dengan tanpa ilmu. Sementara dalam syariat kita dilarang untuk melakukannya karena dapat merusak dan membatalkan keislaman kita.Ini salah satu contoh kecil dari banyak penyimpangan yang terus-menerus terjadi dalam perjalanan kehidupan beragama kita. Lantas apa yang seharusnya kita lakukan? Apakah maksud kewajiban berdakwah sebagaimana diterangkan dalam ayat-ayat di atas adalah kewajiban untuk menyeru kepada seluruh kaum muslimin untuk kembali ke jalan yang benar? Jika ya, seperti apa jalan yang semestinya kita tempuh?BACA JUGA: Tidak Berhasil Dakwah Secara Umum, Tanpa Diiringi Dakwah TauhidPrioritas dakwah tauhid Saudaraku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita tentang skala prioritas dalam berdakwah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ke negeri Yaman, beliau bersabda,إِنَّكَ تَقْدُمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ. فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ تَعَالَى“Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari Ahli Kitab. Maka, jadikanlah dakwah pertama yang engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mengesakan Allah.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Jelas sekali bahwa dakwah tauhid merupakan hal yang pokok dan fundamental yang menjadi prioritas dalam dakwah Islamiyah ini. Berupaya semaksimal mungkin dalam menyampaikan dakwah untuk mengesakan Allah adalah yang utama untuk kita lakukan. Tetapi jangan lupa, selain menetapkan inti dakwah prioritas (tauhid), kita pun diajarkan untuk menetapkan prioritas para mad’uw (orang yang didakwahi) yang notabene menjadi kewajiban kita yang paling utama karena tanggung jawab atas dakwah ini akan dipertanyakan di hari kiamat kelak.BACA JUGA: Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat?Prioritas mad’uwLalu, siapakah orang yang paling utama untuk kita dakwahi?Allah Taa’la berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)Pada kalimat  قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ terdapat mashdar al-wiqayah yang secara bahasa adalah penjagaan dari rasa sakit.[3] Sebagaimana terjemahan dari ayat ini, kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari rasa sakit panasnya api neraka.Maka, dakwah terhadap diri sendiri dan keluarga adalah prioritas mad’uw yang harus kita ketahui. Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya mengatakan,“Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6). Yakni amalkanlah ketaatan kepada Allah dan hindarilah perbuatan-perbuatan durhaka kepada Allah, serta perintahkanlah kepada keluargamu untuk berzikir, niscaya Allah akan menyelamatkan kamu dari api neraka. Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Yaitu bertakwalah kamu kepada Allah dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk bertakwa kepada Allah.”Bentuk dakwahIntisari dari penjelasan Tafsir Ibnu Katsir di atas adalah bentuk wiqayah yang harus kita lakukan bagi diri dan keluarga dari siksa api neraka. Wiqayah tersebut dilakukan dengan mengajak mereka untuk senantiasa melakukan zikir. Tentu yang dimaksudkan di sini adalah zikir dalam makna yang luas, berupa salat, doa, dan zikir dengan mengingat Allah setiap waktu. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا“Maka, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah fardu (kewajiban) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 102)Selain itu, mengingatkan diri sendiri dan keluarga untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala juga menjadi bagian dari wiqayah tersebut sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,اتَّقِ اللهَ حيثُما كنتَ ، وأتبِعِ السَّيِّئةَ الحسَنةَ تَمْحُهَا ، وخالِقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسنٍ”Bertakwalah kepada Allah subhanahu wa ta’ala di mana pun engkau berada. Iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya (kejelekan). Dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu)Buah manis Inilah dakwah prioritas yang paling efektif, yaitu dakwah tauhid kepada diri dan keluarga. Karena, bayangkan jika saja semua muslim memahami dakwah prioritas ini, insyaAllah misi dakwah tauhid (yang menjadi pokok agama mulia ini) akan lebih mudah terlaksana yang kemudian akan melahirkan generasi terbaik umat ini sehingga cita-cita untuk menikmati negeri yang diberkahi oleh Allah Ta’ala dapat kita peroleh, insyaAllah.وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)Negeri ini akan diberkahi tentu saja karena dipimpin oleh orang-orang saleh yang lahir dari hasil pendidikan dan dakwah islamiyah yang prioritas dan fundamental, yaitu tauhid yang darinya keimanan dan ketakwaan dapat tumbuh subur sebagaimana Allah Ta’ala menjanjikan hal ini dalam firman-Nya,وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55)Wallahu Ta’ala a’lamBACA JUGA:Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (4)Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (2)***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id [1] Makna “dakwah” secara Istilah dapat dilihat di tautan ini.[2] Definisi “takwa” dapat dilihat di tautan ini.[3] Lihat makna Al-Wiqayah di tautan ini.Tags: adabAkhlakAqidahaqidah islamdakwahdakwah salafdakwah sunnahdakwah tauhidkeutamaan dakwah tauhidManhajmanhaj salafnasihat islamnasijhat

Bolehkah Mengqasar Salat karena Safar Setiap Hari? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Pekerjaanku setiap haripergi ke tempat berjarak sejauh 150 km,bolehkah aku mengqasar salat? Ya, 150 km sudah jarak safar.Jarak safar minimal adalah 80 km.Jadi, jika Anda pergi ke suatu tempatsejauh 150 km, maka ini sudah jarak safar,Artinya bahwa jika Anda safar setiap hari karena pekerjaan,maka Anda boleh mengqasar salat dan menjamaknyaserta mengambil rukhsah-rukhsah safar lainnya. Namun aku ingatkan di sini bahwa penghitungan jarakadalah dari ketika meninggalkan bangunandan bukan dari rumah,karena di kota besar seperti Riyadh,jika Anda menghitung dari rumah, maka hitungan jaraknya terkadang tidak tepat. Maka dari itu, hitung jaraknyadari bangunan terakhir di daerahtempat tinggal Anda, misalnya daerah Riyadh,bangunan terakhirnya kota Riyadh. Pada umumnya, pos-pos pemeriksaanterletak di bangunan terakhir, biasanya.Jadi, ini seperti tanda. Misalnya, dari arah kota Kharjsetelah pos pemeriksaan, hitung dari sana jaraknya. Dari arah Barat demikian juga,sampai pos pemeriksaan di sebelah Barat,sebelum Anda berhenti di …Anda mulai hitung jaraknya dari sana. Jika jaraknya safarnyamencapai 80 km atau lebih,maka sudah masuk jarak safar, sehingga Anda boleh mengqasar dan menjamak salatserta mengambil rukhsah-rukhsah safar lainnya,walaupun itu setiap hari,karena itu maknanya bahwaAnda bersafar setiap hari. Jadi tidak mengapa jika Anda mengambil rukhsahsafar seperti qasar, jamak, dan rukhsah lainnya. ==== أَنَا عَمَلِي كُلَّ يَوْمٍ إِلَى مَكَانٍ يَبْعُدُ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو هَلْ يَجُوزُ أَنْ أَقْصُرَ الصَّلَاةَ؟ نَعَمْ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو مَسَافَةُ السَّفَرِ أَقَلُّ المَّسَافَةِ لِلسَّفَرِ ثَمَانُونَ كِيلُو مِتْرًا فَإِذَا كُنْتَ تَذْهَبُ إِلَى مَكَانٍ يَبْعُدُ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو فَهَذِهِ مَسَافَةُ السَّفَرِ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّكَ تُسَافِرُ كُلَّ يَوْمٍ لِأَجْلِ عَمَلِكَ فَلَكَ أَنْ تَقْصُرَ وَتَجْمَعَ وَتَتَرَخَّصَ بِرُخَصِ السَّفَرِ لَكِنْ أُنَبِّهُ هُنَا إِلَى أَنَّ حِسَابَ الْمَسَافَةِ إِنَّمَا يَكُونُ مِنْ مُفَارَقَةِ الْعُمْرَانِ وَلَيْسَ مِنَ الْبَيْتِ لِأَنَّ فِي مَدِينَةٍ كَبِيرَةٍ مِثْلِ مَدِينَةِ الرِّيَاضِ لَوْ حَسَبْتَهَا مِنَ الْبَيْتِ قَدْ لَا تَنْضَبِطُ مَعَكَ الْمَسَافَةُ لِذَلِكَ تَحْسِبُ الْمَسَافَةَ مِنْ آخَرِ عُمْرَانِ الْبَلَدِ الَّذِي تُقِيمُ فِيهِ مَثَلًا الرِّيَاضُ آخِرُ عُمْرَانِ مَدِينَةِ الرِّيَاضِ وَيَعْنِي فِي الْغَالِبِ أَنَّ نُقَاطَ التَّفْتِيشِ تَكُونُ عَلَى آخِرِ الْعُمْرَانِ فِي الْغَالِبِ تَكُونُ هَذِهِ يَعْنِي كَالْقَرِينَةِ فَمَثَلًا مِنْ جِهَةِ الخَرْجِ مِنْ بَعْدِ نُقْطَةِ التَّفْتِيشِ تَحْسِبُ الْمَسَافَةَ مِنْ جِهَةِ الْغَرْبِ كَذَلِكَ إِلَى نُقْطَةِ التَّفْتِيشِ الَّتِي فِي جِهَةِ الْغَرْبِ قَبْلَ أَنْ نَزَلْتَ … تَبْدَأُ فِي حِسَابِ الْمَسَاحَةِ فَإِذَا كَانَتِ الْمَسَافَةُ تَبْلُغُ ثَمانِينَ كِيلُو مِتْرًا فَأَكْثَرَ فَهِيَ مَسَافَةُ السَّفَرِ لَكَ أَنْ تَقْصُرَ وَأَنْ تَجْمَعَ وَأَنْ تَتَرَخَّصَ بِرُخَصِ السَّفَرِ لَوْ كَانَ ذَلِكَ كُلَّ يَوْمٍ لِأَنَّ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّكَ تُسَافِرُ كُلَّ يَوْمٍ لِلْعَمَلِ فَلَا مَانِعَ مِنْ أَنْ تَتَرَخَّصَ مِنْ رُخَصِ السَّفَرِ مِنَ الْقَصْرِ وَالْجَمْعِ وَبَقِيَّةِ رُخَصِ السَّفَرِ

Bolehkah Mengqasar Salat karena Safar Setiap Hari? – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Pekerjaanku setiap haripergi ke tempat berjarak sejauh 150 km,bolehkah aku mengqasar salat? Ya, 150 km sudah jarak safar.Jarak safar minimal adalah 80 km.Jadi, jika Anda pergi ke suatu tempatsejauh 150 km, maka ini sudah jarak safar,Artinya bahwa jika Anda safar setiap hari karena pekerjaan,maka Anda boleh mengqasar salat dan menjamaknyaserta mengambil rukhsah-rukhsah safar lainnya. Namun aku ingatkan di sini bahwa penghitungan jarakadalah dari ketika meninggalkan bangunandan bukan dari rumah,karena di kota besar seperti Riyadh,jika Anda menghitung dari rumah, maka hitungan jaraknya terkadang tidak tepat. Maka dari itu, hitung jaraknyadari bangunan terakhir di daerahtempat tinggal Anda, misalnya daerah Riyadh,bangunan terakhirnya kota Riyadh. Pada umumnya, pos-pos pemeriksaanterletak di bangunan terakhir, biasanya.Jadi, ini seperti tanda. Misalnya, dari arah kota Kharjsetelah pos pemeriksaan, hitung dari sana jaraknya. Dari arah Barat demikian juga,sampai pos pemeriksaan di sebelah Barat,sebelum Anda berhenti di …Anda mulai hitung jaraknya dari sana. Jika jaraknya safarnyamencapai 80 km atau lebih,maka sudah masuk jarak safar, sehingga Anda boleh mengqasar dan menjamak salatserta mengambil rukhsah-rukhsah safar lainnya,walaupun itu setiap hari,karena itu maknanya bahwaAnda bersafar setiap hari. Jadi tidak mengapa jika Anda mengambil rukhsahsafar seperti qasar, jamak, dan rukhsah lainnya. ==== أَنَا عَمَلِي كُلَّ يَوْمٍ إِلَى مَكَانٍ يَبْعُدُ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو هَلْ يَجُوزُ أَنْ أَقْصُرَ الصَّلَاةَ؟ نَعَمْ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو مَسَافَةُ السَّفَرِ أَقَلُّ المَّسَافَةِ لِلسَّفَرِ ثَمَانُونَ كِيلُو مِتْرًا فَإِذَا كُنْتَ تَذْهَبُ إِلَى مَكَانٍ يَبْعُدُ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو فَهَذِهِ مَسَافَةُ السَّفَرِ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّكَ تُسَافِرُ كُلَّ يَوْمٍ لِأَجْلِ عَمَلِكَ فَلَكَ أَنْ تَقْصُرَ وَتَجْمَعَ وَتَتَرَخَّصَ بِرُخَصِ السَّفَرِ لَكِنْ أُنَبِّهُ هُنَا إِلَى أَنَّ حِسَابَ الْمَسَافَةِ إِنَّمَا يَكُونُ مِنْ مُفَارَقَةِ الْعُمْرَانِ وَلَيْسَ مِنَ الْبَيْتِ لِأَنَّ فِي مَدِينَةٍ كَبِيرَةٍ مِثْلِ مَدِينَةِ الرِّيَاضِ لَوْ حَسَبْتَهَا مِنَ الْبَيْتِ قَدْ لَا تَنْضَبِطُ مَعَكَ الْمَسَافَةُ لِذَلِكَ تَحْسِبُ الْمَسَافَةَ مِنْ آخَرِ عُمْرَانِ الْبَلَدِ الَّذِي تُقِيمُ فِيهِ مَثَلًا الرِّيَاضُ آخِرُ عُمْرَانِ مَدِينَةِ الرِّيَاضِ وَيَعْنِي فِي الْغَالِبِ أَنَّ نُقَاطَ التَّفْتِيشِ تَكُونُ عَلَى آخِرِ الْعُمْرَانِ فِي الْغَالِبِ تَكُونُ هَذِهِ يَعْنِي كَالْقَرِينَةِ فَمَثَلًا مِنْ جِهَةِ الخَرْجِ مِنْ بَعْدِ نُقْطَةِ التَّفْتِيشِ تَحْسِبُ الْمَسَافَةَ مِنْ جِهَةِ الْغَرْبِ كَذَلِكَ إِلَى نُقْطَةِ التَّفْتِيشِ الَّتِي فِي جِهَةِ الْغَرْبِ قَبْلَ أَنْ نَزَلْتَ … تَبْدَأُ فِي حِسَابِ الْمَسَاحَةِ فَإِذَا كَانَتِ الْمَسَافَةُ تَبْلُغُ ثَمانِينَ كِيلُو مِتْرًا فَأَكْثَرَ فَهِيَ مَسَافَةُ السَّفَرِ لَكَ أَنْ تَقْصُرَ وَأَنْ تَجْمَعَ وَأَنْ تَتَرَخَّصَ بِرُخَصِ السَّفَرِ لَوْ كَانَ ذَلِكَ كُلَّ يَوْمٍ لِأَنَّ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّكَ تُسَافِرُ كُلَّ يَوْمٍ لِلْعَمَلِ فَلَا مَانِعَ مِنْ أَنْ تَتَرَخَّصَ مِنْ رُخَصِ السَّفَرِ مِنَ الْقَصْرِ وَالْجَمْعِ وَبَقِيَّةِ رُخَصِ السَّفَرِ
Pekerjaanku setiap haripergi ke tempat berjarak sejauh 150 km,bolehkah aku mengqasar salat? Ya, 150 km sudah jarak safar.Jarak safar minimal adalah 80 km.Jadi, jika Anda pergi ke suatu tempatsejauh 150 km, maka ini sudah jarak safar,Artinya bahwa jika Anda safar setiap hari karena pekerjaan,maka Anda boleh mengqasar salat dan menjamaknyaserta mengambil rukhsah-rukhsah safar lainnya. Namun aku ingatkan di sini bahwa penghitungan jarakadalah dari ketika meninggalkan bangunandan bukan dari rumah,karena di kota besar seperti Riyadh,jika Anda menghitung dari rumah, maka hitungan jaraknya terkadang tidak tepat. Maka dari itu, hitung jaraknyadari bangunan terakhir di daerahtempat tinggal Anda, misalnya daerah Riyadh,bangunan terakhirnya kota Riyadh. Pada umumnya, pos-pos pemeriksaanterletak di bangunan terakhir, biasanya.Jadi, ini seperti tanda. Misalnya, dari arah kota Kharjsetelah pos pemeriksaan, hitung dari sana jaraknya. Dari arah Barat demikian juga,sampai pos pemeriksaan di sebelah Barat,sebelum Anda berhenti di …Anda mulai hitung jaraknya dari sana. Jika jaraknya safarnyamencapai 80 km atau lebih,maka sudah masuk jarak safar, sehingga Anda boleh mengqasar dan menjamak salatserta mengambil rukhsah-rukhsah safar lainnya,walaupun itu setiap hari,karena itu maknanya bahwaAnda bersafar setiap hari. Jadi tidak mengapa jika Anda mengambil rukhsahsafar seperti qasar, jamak, dan rukhsah lainnya. ==== أَنَا عَمَلِي كُلَّ يَوْمٍ إِلَى مَكَانٍ يَبْعُدُ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو هَلْ يَجُوزُ أَنْ أَقْصُرَ الصَّلَاةَ؟ نَعَمْ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو مَسَافَةُ السَّفَرِ أَقَلُّ المَّسَافَةِ لِلسَّفَرِ ثَمَانُونَ كِيلُو مِتْرًا فَإِذَا كُنْتَ تَذْهَبُ إِلَى مَكَانٍ يَبْعُدُ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو فَهَذِهِ مَسَافَةُ السَّفَرِ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّكَ تُسَافِرُ كُلَّ يَوْمٍ لِأَجْلِ عَمَلِكَ فَلَكَ أَنْ تَقْصُرَ وَتَجْمَعَ وَتَتَرَخَّصَ بِرُخَصِ السَّفَرِ لَكِنْ أُنَبِّهُ هُنَا إِلَى أَنَّ حِسَابَ الْمَسَافَةِ إِنَّمَا يَكُونُ مِنْ مُفَارَقَةِ الْعُمْرَانِ وَلَيْسَ مِنَ الْبَيْتِ لِأَنَّ فِي مَدِينَةٍ كَبِيرَةٍ مِثْلِ مَدِينَةِ الرِّيَاضِ لَوْ حَسَبْتَهَا مِنَ الْبَيْتِ قَدْ لَا تَنْضَبِطُ مَعَكَ الْمَسَافَةُ لِذَلِكَ تَحْسِبُ الْمَسَافَةَ مِنْ آخَرِ عُمْرَانِ الْبَلَدِ الَّذِي تُقِيمُ فِيهِ مَثَلًا الرِّيَاضُ آخِرُ عُمْرَانِ مَدِينَةِ الرِّيَاضِ وَيَعْنِي فِي الْغَالِبِ أَنَّ نُقَاطَ التَّفْتِيشِ تَكُونُ عَلَى آخِرِ الْعُمْرَانِ فِي الْغَالِبِ تَكُونُ هَذِهِ يَعْنِي كَالْقَرِينَةِ فَمَثَلًا مِنْ جِهَةِ الخَرْجِ مِنْ بَعْدِ نُقْطَةِ التَّفْتِيشِ تَحْسِبُ الْمَسَافَةَ مِنْ جِهَةِ الْغَرْبِ كَذَلِكَ إِلَى نُقْطَةِ التَّفْتِيشِ الَّتِي فِي جِهَةِ الْغَرْبِ قَبْلَ أَنْ نَزَلْتَ … تَبْدَأُ فِي حِسَابِ الْمَسَاحَةِ فَإِذَا كَانَتِ الْمَسَافَةُ تَبْلُغُ ثَمانِينَ كِيلُو مِتْرًا فَأَكْثَرَ فَهِيَ مَسَافَةُ السَّفَرِ لَكَ أَنْ تَقْصُرَ وَأَنْ تَجْمَعَ وَأَنْ تَتَرَخَّصَ بِرُخَصِ السَّفَرِ لَوْ كَانَ ذَلِكَ كُلَّ يَوْمٍ لِأَنَّ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّكَ تُسَافِرُ كُلَّ يَوْمٍ لِلْعَمَلِ فَلَا مَانِعَ مِنْ أَنْ تَتَرَخَّصَ مِنْ رُخَصِ السَّفَرِ مِنَ الْقَصْرِ وَالْجَمْعِ وَبَقِيَّةِ رُخَصِ السَّفَرِ


Pekerjaanku setiap haripergi ke tempat berjarak sejauh 150 km,bolehkah aku mengqasar salat? Ya, 150 km sudah jarak safar.Jarak safar minimal adalah 80 km.Jadi, jika Anda pergi ke suatu tempatsejauh 150 km, maka ini sudah jarak safar,Artinya bahwa jika Anda safar setiap hari karena pekerjaan,maka Anda boleh mengqasar salat dan menjamaknyaserta mengambil rukhsah-rukhsah safar lainnya. Namun aku ingatkan di sini bahwa penghitungan jarakadalah dari ketika meninggalkan bangunandan bukan dari rumah,karena di kota besar seperti Riyadh,jika Anda menghitung dari rumah, maka hitungan jaraknya terkadang tidak tepat. Maka dari itu, hitung jaraknyadari bangunan terakhir di daerahtempat tinggal Anda, misalnya daerah Riyadh,bangunan terakhirnya kota Riyadh. Pada umumnya, pos-pos pemeriksaanterletak di bangunan terakhir, biasanya.Jadi, ini seperti tanda. Misalnya, dari arah kota Kharjsetelah pos pemeriksaan, hitung dari sana jaraknya. Dari arah Barat demikian juga,sampai pos pemeriksaan di sebelah Barat,sebelum Anda berhenti di …Anda mulai hitung jaraknya dari sana. Jika jaraknya safarnyamencapai 80 km atau lebih,maka sudah masuk jarak safar, sehingga Anda boleh mengqasar dan menjamak salatserta mengambil rukhsah-rukhsah safar lainnya,walaupun itu setiap hari,karena itu maknanya bahwaAnda bersafar setiap hari. Jadi tidak mengapa jika Anda mengambil rukhsahsafar seperti qasar, jamak, dan rukhsah lainnya. ==== أَنَا عَمَلِي كُلَّ يَوْمٍ إِلَى مَكَانٍ يَبْعُدُ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو هَلْ يَجُوزُ أَنْ أَقْصُرَ الصَّلَاةَ؟ نَعَمْ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو مَسَافَةُ السَّفَرِ أَقَلُّ المَّسَافَةِ لِلسَّفَرِ ثَمَانُونَ كِيلُو مِتْرًا فَإِذَا كُنْتَ تَذْهَبُ إِلَى مَكَانٍ يَبْعُدُ مِائَةً وَخَمْسِينَ كِيلُو فَهَذِهِ مَسَافَةُ السَّفَرِ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّكَ تُسَافِرُ كُلَّ يَوْمٍ لِأَجْلِ عَمَلِكَ فَلَكَ أَنْ تَقْصُرَ وَتَجْمَعَ وَتَتَرَخَّصَ بِرُخَصِ السَّفَرِ لَكِنْ أُنَبِّهُ هُنَا إِلَى أَنَّ حِسَابَ الْمَسَافَةِ إِنَّمَا يَكُونُ مِنْ مُفَارَقَةِ الْعُمْرَانِ وَلَيْسَ مِنَ الْبَيْتِ لِأَنَّ فِي مَدِينَةٍ كَبِيرَةٍ مِثْلِ مَدِينَةِ الرِّيَاضِ لَوْ حَسَبْتَهَا مِنَ الْبَيْتِ قَدْ لَا تَنْضَبِطُ مَعَكَ الْمَسَافَةُ لِذَلِكَ تَحْسِبُ الْمَسَافَةَ مِنْ آخَرِ عُمْرَانِ الْبَلَدِ الَّذِي تُقِيمُ فِيهِ مَثَلًا الرِّيَاضُ آخِرُ عُمْرَانِ مَدِينَةِ الرِّيَاضِ وَيَعْنِي فِي الْغَالِبِ أَنَّ نُقَاطَ التَّفْتِيشِ تَكُونُ عَلَى آخِرِ الْعُمْرَانِ فِي الْغَالِبِ تَكُونُ هَذِهِ يَعْنِي كَالْقَرِينَةِ فَمَثَلًا مِنْ جِهَةِ الخَرْجِ مِنْ بَعْدِ نُقْطَةِ التَّفْتِيشِ تَحْسِبُ الْمَسَافَةَ مِنْ جِهَةِ الْغَرْبِ كَذَلِكَ إِلَى نُقْطَةِ التَّفْتِيشِ الَّتِي فِي جِهَةِ الْغَرْبِ قَبْلَ أَنْ نَزَلْتَ … تَبْدَأُ فِي حِسَابِ الْمَسَاحَةِ فَإِذَا كَانَتِ الْمَسَافَةُ تَبْلُغُ ثَمانِينَ كِيلُو مِتْرًا فَأَكْثَرَ فَهِيَ مَسَافَةُ السَّفَرِ لَكَ أَنْ تَقْصُرَ وَأَنْ تَجْمَعَ وَأَنْ تَتَرَخَّصَ بِرُخَصِ السَّفَرِ لَوْ كَانَ ذَلِكَ كُلَّ يَوْمٍ لِأَنَّ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّكَ تُسَافِرُ كُلَّ يَوْمٍ لِلْعَمَلِ فَلَا مَانِعَ مِنْ أَنْ تَتَرَخَّصَ مِنْ رُخَصِ السَّفَرِ مِنَ الْقَصْرِ وَالْجَمْعِ وَبَقِيَّةِ رُخَصِ السَّفَرِ

Dua Ilmu yang Wajib Menjadi Fokus Penuntut Ilmu – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Dua ilmu paling penting yang hendaknya menjadi fokus penuntut ilmuadalah Ilmu Akidah dan Ilmu Fikih. Adapun Ilmu Akidah, maka sudah jelas betapa pentingnya perhatian terhadap akidah dan pelurusan keyakinan,serta pentingnya mengetahui kesesatan-kesesatan berbagai sekte dan para pemilik keyakinan yang menyeleweng,agar dapat dijauhi oleh seorang Muslim. Sedangkan Ilmu Fikih, maka ia berperan dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari.Lihatlah saja, dalam hal apa yang biasanya ditanyakan dan dimintai fatwa oleh orang-orang? Dengarkan program fatwa apa saja yang ada di siaran radio, televisi, atau di media lainnya.Mayoritas pertanyaan orang-orang dalam masalah apa? Masalah fikih. Seperti tentang hukum-hukum salat, zakat, puasa, muamalat, makanan, dan nazar.Yakni mayoritas pertanyaan orang-orang tentang hal-hal ini.Ia berperan penting dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari, sehingga ia menjadi ilmu yang sangat bermanfaat. Oleh sebab itu, kamu dapati bahwa para ulama dahulu yang terkenal, mayoritasnya adalah para ahli fikih.Sebagai contoh, para imam yang empat: Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad. Mengapa mereka terkenal? Karena mereka semua unggul dalam Ilmu Fikih: Imam Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad yang unggul dalam ilmu Hadis dan Fikih.Ucapan sebagian orang yang menganggap Imam Ahmad hanya ahli hadis, dan bukan ahli fikih tidaklah benar. Namun beliau adalah ahli hadis dan fikih. Empat imam ini, yaitu para pendiri empat mazhab terkenal yang dianut oleh negeri-negeri Islam, unggul dalam Ilmu Fikih.Ilmu Fikih memiliki pengaruh yang besar, sebagaimana yang dikatakan Ibnu al-Jauzi di sini. Beliau berkata, “Ilmu Fikih termasuk salah satu ilmu paling utama, dan orang yang menguasainya akan mengungguli orang lain.” Yakni beliau berkata, “Lihatlah tingginya kedudukan para ahli fikih itu, meskipun pada zaman mereka ada orang yang lebih menguasai Ilmu Al-Quran, Hadis, atau Bahasa Arab.” Beliau menambahkan, “Betapa banyak kita temui orang yang menguasai Ilmu Al-Quran, Hadis, Tafsir, atau Bahasa Arab. Meskipun mereka unggul dalam hal itu, tapi tidak mengetahui mayoritas hukum-hukum syariat.” Meskipun kalimat ini diucapkan Ibnu al-Jauzi pada zamannya,tetapi, kita juga temui ini dengan jelas pada zaman kita akibat ijazah dan spesialisasi jurusan. Kamu dapat temui sebagian penuntut ilmu—sebagai contoh—mengambil spesialisasi dalam Ilmu Tafsir atau Hadis,tetapi ia tidak banyak mengetahui perkara-perkara fikih,atau ia mengambil spesialisasi Ilmu Nahwu, tapi ia tidak banyak mengetahui perkara-perkara fikih. Oleh sebab itu, harus ada perhatian besar terhadap Ilmu Fikih.Seorang penuntut ilmu tidak boleh memberi fatwa hingga ia mempelajari seluruh bab dalam Ilmu Fikih dan menguasai seluruh bab Ilmu Fikih itu. Ia tidak boleh memberi fatwa jika belum mempelajari dan menguasai seluruh bab dalam Ilmu Fikih. Jadi, ilmu yang paling penting adalah Ilmu Akidah dan Fikih.Ini juga tidak mengurangi kedudukan ilmu lain, karena ilmu-ilmu itu juga penting dan bermanfaat. ==== أَهَمُّ عِلْمَيْن يَنْبَغِي أَنْ يُرَكِّزَ عَلَيْهِمَا طَالِبُ الْعِلْمِ عِلْمُ الْعَقِيدَةِ وَعِلْمُ الْفِقْهِ أَمَّا عِلْمُ الْعَقِيدَةِ فَلَا يَخْفَى أَهَمِّيَّةُ الْعِنَايَةِ بِالْعَقِيْدَةِ وَتَصْحِيْحِ الْمُعْتَقَدِ وَمَعْرِفَةِ انْحِرَافَاتِ الْفِرَقِ وَأَصْحَابِ الْعَقَائِدِ الْمُنْحَرِفَةِ حَتَّى يَتَجَنَّبَهَا الْمُسْلِمُ وَأَمَّا بِالنِّسْبَةِ لِلْفِقْهِ فَهُو يُمَثِّلُ حَيَاةَ النَّاسِ الْعَمَلِيَّةَ وَانْظُرْ إِلَى مَاذَا يَسْأَلُ عَنْهَا النَّاسُ وَعَنْ مَاذَا يَسْتَفْتُوْنَ اسْتَمِعْ إِلَى أَيِّ بَرْنَامَجِ إِفْتَاءٍ فِي الْإِذَاعَةِ أَوِ التَّلْفازِ أَوْ فِي أَيِّ مَكَانٍ أَكْثَرُ أَسْئِلَةِ النَّاسِ فِي أَيِّ شَيْءٍ؟ فِي الْفِقْهِ أَحْكَامُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْمُعَامَلَاتِ وَالْأَطْعِمَةِ وَالنُّذُورِ يَعْنِي مُعْظَمُ أَسْئِلَةِ النَّاسِ فِي هَذَا هُوَ يُمَثِّلُ حَيَاةَ النَّاسِ الْعَمَلِيَّةَ وَلِذَلِكَ فَهُوَ عِلْمٌ نَافِعٌ وَلِهَذَا تَجِدُ أَنَّ الْعُلَمَاءَ الْمُبَرِّزِيْنَ السَّابِقِيْنَ أَكْثَرُهُمْ مِنَ الْفُقَهَاءِ مَثَلًا الْأَئِمَّةُ الْأَرْبَعَةُ أَبُو حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ فِي مَاذَا بَرَزُوا؟ بَرَزُوا فِي الْفِقْهِ كُلُّهُمْ أَبُو حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ بَرَزَ فِي الْحَدِيثِ وَفِي الْفِقْهِ وَهُوَ مُحَدِّثٌ فَقِيهٌ قَوْلٌ مَقُولَةُ بَعْضِ النَّاسِ أَنَّهُ مُحَدِّثٌ وَلَيْسَ بِفَقِيهٍ هَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ بَلْ هُوَ مُحَدِّثٌ فَقِيهٌ هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ الْأَرْبَعَةُ يَعْنِي أَصْحَابُ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ الْمَشْهُورَةِ الْمَتْبُوعَةِ فِي الْعَالَمِ الْإِسْلاَمِيِّ بَرَزُوا فِي الْفِقْهِ فَيَعْنِي الْفِقْهُ ثَمَرَتُهُ عَظِيمَةٌ كَمَا قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ هُنَا يَقُولُ إِنَّهُ يَعْنِي هُوَ مِنْ أَفْضَلِ الْعُلُومِ وَأَرْبَابُهُ فَاقُوا الْخَلَائِقَ يَقُولُ يَعْنِي اُنْظُرْ إِلَى مَنْزِلَةِ الْفُقَهَاءِ وَإِنْ كَانَ فِي زَمَنِ أَحَدِهِمْ مَنْ هُوَ أَعْلَمُ بِالْقُرْآنِ أَوْ بِالْحَدِيثِ أَو بِاللُّغَةِ قَالَ وَكَمْ رَأَيْنَا مُبَرِّزًا فِي عِلْمِ الْقُرْآنِ أَوِ الْحَدِيثِ أَوِ التَّفْسِيرِ أَوِ اللُّغَةِ لَا يَعْرِفُ مَعَ الشَّيْخُوخَةِ مُعْظَمَ أَحْكَامِ الشَّرْعِ هَذَا وَإِنْ كَانَ قَالَهُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ فِي زَمَنِهِ لكِنَّنَا نَجِدُ هَذَا وَاضِحًا جَلِيًّا فِي زَمَنِنَا بِسَبَبِ الشَّهَادَاتِ وَالتَّخَصُّصِ تَجِدُ بَعْضَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ يَتَخَصَّصُ مَثَلًا فِي التَّفْسِيرٍ أَوْ فِي الْحَدِيثِ وَيَعْنِي لَكِنَّهُ يَجْهَلُ كَثِيرًا مِنَ الْمَسَائِلِ الْفِقْهِيَّةِ أَوْ فِي النَّحْوِ فَيَجْهَلُ كَثِيرًا مِنَ الْمَسَائِلِ الْفِقْهِيَّةِ وَلِذَلِكَ لاَ بُدَّ مِنَ الْعِنَايَةِ بِالْفِقْهِ وَلَا يَتَأَهَّلُ طَالِبُ الْعِلْمِ الْفُتْيَا حَتَّى يَمُرَّ عَلَى جَمِيعِ أَبْوَابِ الْفِقْهِ وَيَضْبِطَ جَمِيعَ أَبْوَابِ الْفِقْهِ وَيُتْقِنَهَا وَلَا يَحِلُّ أَنْ يُفْتِيَ وَهُوَ لَمْ يَمُرَّ وَلَمْ يُتْقِنْ جَمِيعَ أَبْوَابِ الْفِقْهِ فَإِذًا أَهَمُّ عِلْمَيْنِ عِلْمُ الْعَقِيدَةِ وَالْفِقْهِ وَهَذَا لَا يُقَلِّلُ مِنَ الْعُلُومِ الْأُخْرَى هِيَ عُلُومٌ مُهِمَّةٌ وَنَافِعَةٌ وَمُفِيْدَةٌ

Dua Ilmu yang Wajib Menjadi Fokus Penuntut Ilmu – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Dua ilmu paling penting yang hendaknya menjadi fokus penuntut ilmuadalah Ilmu Akidah dan Ilmu Fikih. Adapun Ilmu Akidah, maka sudah jelas betapa pentingnya perhatian terhadap akidah dan pelurusan keyakinan,serta pentingnya mengetahui kesesatan-kesesatan berbagai sekte dan para pemilik keyakinan yang menyeleweng,agar dapat dijauhi oleh seorang Muslim. Sedangkan Ilmu Fikih, maka ia berperan dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari.Lihatlah saja, dalam hal apa yang biasanya ditanyakan dan dimintai fatwa oleh orang-orang? Dengarkan program fatwa apa saja yang ada di siaran radio, televisi, atau di media lainnya.Mayoritas pertanyaan orang-orang dalam masalah apa? Masalah fikih. Seperti tentang hukum-hukum salat, zakat, puasa, muamalat, makanan, dan nazar.Yakni mayoritas pertanyaan orang-orang tentang hal-hal ini.Ia berperan penting dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari, sehingga ia menjadi ilmu yang sangat bermanfaat. Oleh sebab itu, kamu dapati bahwa para ulama dahulu yang terkenal, mayoritasnya adalah para ahli fikih.Sebagai contoh, para imam yang empat: Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad. Mengapa mereka terkenal? Karena mereka semua unggul dalam Ilmu Fikih: Imam Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad yang unggul dalam ilmu Hadis dan Fikih.Ucapan sebagian orang yang menganggap Imam Ahmad hanya ahli hadis, dan bukan ahli fikih tidaklah benar. Namun beliau adalah ahli hadis dan fikih. Empat imam ini, yaitu para pendiri empat mazhab terkenal yang dianut oleh negeri-negeri Islam, unggul dalam Ilmu Fikih.Ilmu Fikih memiliki pengaruh yang besar, sebagaimana yang dikatakan Ibnu al-Jauzi di sini. Beliau berkata, “Ilmu Fikih termasuk salah satu ilmu paling utama, dan orang yang menguasainya akan mengungguli orang lain.” Yakni beliau berkata, “Lihatlah tingginya kedudukan para ahli fikih itu, meskipun pada zaman mereka ada orang yang lebih menguasai Ilmu Al-Quran, Hadis, atau Bahasa Arab.” Beliau menambahkan, “Betapa banyak kita temui orang yang menguasai Ilmu Al-Quran, Hadis, Tafsir, atau Bahasa Arab. Meskipun mereka unggul dalam hal itu, tapi tidak mengetahui mayoritas hukum-hukum syariat.” Meskipun kalimat ini diucapkan Ibnu al-Jauzi pada zamannya,tetapi, kita juga temui ini dengan jelas pada zaman kita akibat ijazah dan spesialisasi jurusan. Kamu dapat temui sebagian penuntut ilmu—sebagai contoh—mengambil spesialisasi dalam Ilmu Tafsir atau Hadis,tetapi ia tidak banyak mengetahui perkara-perkara fikih,atau ia mengambil spesialisasi Ilmu Nahwu, tapi ia tidak banyak mengetahui perkara-perkara fikih. Oleh sebab itu, harus ada perhatian besar terhadap Ilmu Fikih.Seorang penuntut ilmu tidak boleh memberi fatwa hingga ia mempelajari seluruh bab dalam Ilmu Fikih dan menguasai seluruh bab Ilmu Fikih itu. Ia tidak boleh memberi fatwa jika belum mempelajari dan menguasai seluruh bab dalam Ilmu Fikih. Jadi, ilmu yang paling penting adalah Ilmu Akidah dan Fikih.Ini juga tidak mengurangi kedudukan ilmu lain, karena ilmu-ilmu itu juga penting dan bermanfaat. ==== أَهَمُّ عِلْمَيْن يَنْبَغِي أَنْ يُرَكِّزَ عَلَيْهِمَا طَالِبُ الْعِلْمِ عِلْمُ الْعَقِيدَةِ وَعِلْمُ الْفِقْهِ أَمَّا عِلْمُ الْعَقِيدَةِ فَلَا يَخْفَى أَهَمِّيَّةُ الْعِنَايَةِ بِالْعَقِيْدَةِ وَتَصْحِيْحِ الْمُعْتَقَدِ وَمَعْرِفَةِ انْحِرَافَاتِ الْفِرَقِ وَأَصْحَابِ الْعَقَائِدِ الْمُنْحَرِفَةِ حَتَّى يَتَجَنَّبَهَا الْمُسْلِمُ وَأَمَّا بِالنِّسْبَةِ لِلْفِقْهِ فَهُو يُمَثِّلُ حَيَاةَ النَّاسِ الْعَمَلِيَّةَ وَانْظُرْ إِلَى مَاذَا يَسْأَلُ عَنْهَا النَّاسُ وَعَنْ مَاذَا يَسْتَفْتُوْنَ اسْتَمِعْ إِلَى أَيِّ بَرْنَامَجِ إِفْتَاءٍ فِي الْإِذَاعَةِ أَوِ التَّلْفازِ أَوْ فِي أَيِّ مَكَانٍ أَكْثَرُ أَسْئِلَةِ النَّاسِ فِي أَيِّ شَيْءٍ؟ فِي الْفِقْهِ أَحْكَامُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْمُعَامَلَاتِ وَالْأَطْعِمَةِ وَالنُّذُورِ يَعْنِي مُعْظَمُ أَسْئِلَةِ النَّاسِ فِي هَذَا هُوَ يُمَثِّلُ حَيَاةَ النَّاسِ الْعَمَلِيَّةَ وَلِذَلِكَ فَهُوَ عِلْمٌ نَافِعٌ وَلِهَذَا تَجِدُ أَنَّ الْعُلَمَاءَ الْمُبَرِّزِيْنَ السَّابِقِيْنَ أَكْثَرُهُمْ مِنَ الْفُقَهَاءِ مَثَلًا الْأَئِمَّةُ الْأَرْبَعَةُ أَبُو حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ فِي مَاذَا بَرَزُوا؟ بَرَزُوا فِي الْفِقْهِ كُلُّهُمْ أَبُو حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ بَرَزَ فِي الْحَدِيثِ وَفِي الْفِقْهِ وَهُوَ مُحَدِّثٌ فَقِيهٌ قَوْلٌ مَقُولَةُ بَعْضِ النَّاسِ أَنَّهُ مُحَدِّثٌ وَلَيْسَ بِفَقِيهٍ هَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ بَلْ هُوَ مُحَدِّثٌ فَقِيهٌ هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ الْأَرْبَعَةُ يَعْنِي أَصْحَابُ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ الْمَشْهُورَةِ الْمَتْبُوعَةِ فِي الْعَالَمِ الْإِسْلاَمِيِّ بَرَزُوا فِي الْفِقْهِ فَيَعْنِي الْفِقْهُ ثَمَرَتُهُ عَظِيمَةٌ كَمَا قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ هُنَا يَقُولُ إِنَّهُ يَعْنِي هُوَ مِنْ أَفْضَلِ الْعُلُومِ وَأَرْبَابُهُ فَاقُوا الْخَلَائِقَ يَقُولُ يَعْنِي اُنْظُرْ إِلَى مَنْزِلَةِ الْفُقَهَاءِ وَإِنْ كَانَ فِي زَمَنِ أَحَدِهِمْ مَنْ هُوَ أَعْلَمُ بِالْقُرْآنِ أَوْ بِالْحَدِيثِ أَو بِاللُّغَةِ قَالَ وَكَمْ رَأَيْنَا مُبَرِّزًا فِي عِلْمِ الْقُرْآنِ أَوِ الْحَدِيثِ أَوِ التَّفْسِيرِ أَوِ اللُّغَةِ لَا يَعْرِفُ مَعَ الشَّيْخُوخَةِ مُعْظَمَ أَحْكَامِ الشَّرْعِ هَذَا وَإِنْ كَانَ قَالَهُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ فِي زَمَنِهِ لكِنَّنَا نَجِدُ هَذَا وَاضِحًا جَلِيًّا فِي زَمَنِنَا بِسَبَبِ الشَّهَادَاتِ وَالتَّخَصُّصِ تَجِدُ بَعْضَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ يَتَخَصَّصُ مَثَلًا فِي التَّفْسِيرٍ أَوْ فِي الْحَدِيثِ وَيَعْنِي لَكِنَّهُ يَجْهَلُ كَثِيرًا مِنَ الْمَسَائِلِ الْفِقْهِيَّةِ أَوْ فِي النَّحْوِ فَيَجْهَلُ كَثِيرًا مِنَ الْمَسَائِلِ الْفِقْهِيَّةِ وَلِذَلِكَ لاَ بُدَّ مِنَ الْعِنَايَةِ بِالْفِقْهِ وَلَا يَتَأَهَّلُ طَالِبُ الْعِلْمِ الْفُتْيَا حَتَّى يَمُرَّ عَلَى جَمِيعِ أَبْوَابِ الْفِقْهِ وَيَضْبِطَ جَمِيعَ أَبْوَابِ الْفِقْهِ وَيُتْقِنَهَا وَلَا يَحِلُّ أَنْ يُفْتِيَ وَهُوَ لَمْ يَمُرَّ وَلَمْ يُتْقِنْ جَمِيعَ أَبْوَابِ الْفِقْهِ فَإِذًا أَهَمُّ عِلْمَيْنِ عِلْمُ الْعَقِيدَةِ وَالْفِقْهِ وَهَذَا لَا يُقَلِّلُ مِنَ الْعُلُومِ الْأُخْرَى هِيَ عُلُومٌ مُهِمَّةٌ وَنَافِعَةٌ وَمُفِيْدَةٌ
Dua ilmu paling penting yang hendaknya menjadi fokus penuntut ilmuadalah Ilmu Akidah dan Ilmu Fikih. Adapun Ilmu Akidah, maka sudah jelas betapa pentingnya perhatian terhadap akidah dan pelurusan keyakinan,serta pentingnya mengetahui kesesatan-kesesatan berbagai sekte dan para pemilik keyakinan yang menyeleweng,agar dapat dijauhi oleh seorang Muslim. Sedangkan Ilmu Fikih, maka ia berperan dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari.Lihatlah saja, dalam hal apa yang biasanya ditanyakan dan dimintai fatwa oleh orang-orang? Dengarkan program fatwa apa saja yang ada di siaran radio, televisi, atau di media lainnya.Mayoritas pertanyaan orang-orang dalam masalah apa? Masalah fikih. Seperti tentang hukum-hukum salat, zakat, puasa, muamalat, makanan, dan nazar.Yakni mayoritas pertanyaan orang-orang tentang hal-hal ini.Ia berperan penting dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari, sehingga ia menjadi ilmu yang sangat bermanfaat. Oleh sebab itu, kamu dapati bahwa para ulama dahulu yang terkenal, mayoritasnya adalah para ahli fikih.Sebagai contoh, para imam yang empat: Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad. Mengapa mereka terkenal? Karena mereka semua unggul dalam Ilmu Fikih: Imam Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad yang unggul dalam ilmu Hadis dan Fikih.Ucapan sebagian orang yang menganggap Imam Ahmad hanya ahli hadis, dan bukan ahli fikih tidaklah benar. Namun beliau adalah ahli hadis dan fikih. Empat imam ini, yaitu para pendiri empat mazhab terkenal yang dianut oleh negeri-negeri Islam, unggul dalam Ilmu Fikih.Ilmu Fikih memiliki pengaruh yang besar, sebagaimana yang dikatakan Ibnu al-Jauzi di sini. Beliau berkata, “Ilmu Fikih termasuk salah satu ilmu paling utama, dan orang yang menguasainya akan mengungguli orang lain.” Yakni beliau berkata, “Lihatlah tingginya kedudukan para ahli fikih itu, meskipun pada zaman mereka ada orang yang lebih menguasai Ilmu Al-Quran, Hadis, atau Bahasa Arab.” Beliau menambahkan, “Betapa banyak kita temui orang yang menguasai Ilmu Al-Quran, Hadis, Tafsir, atau Bahasa Arab. Meskipun mereka unggul dalam hal itu, tapi tidak mengetahui mayoritas hukum-hukum syariat.” Meskipun kalimat ini diucapkan Ibnu al-Jauzi pada zamannya,tetapi, kita juga temui ini dengan jelas pada zaman kita akibat ijazah dan spesialisasi jurusan. Kamu dapat temui sebagian penuntut ilmu—sebagai contoh—mengambil spesialisasi dalam Ilmu Tafsir atau Hadis,tetapi ia tidak banyak mengetahui perkara-perkara fikih,atau ia mengambil spesialisasi Ilmu Nahwu, tapi ia tidak banyak mengetahui perkara-perkara fikih. Oleh sebab itu, harus ada perhatian besar terhadap Ilmu Fikih.Seorang penuntut ilmu tidak boleh memberi fatwa hingga ia mempelajari seluruh bab dalam Ilmu Fikih dan menguasai seluruh bab Ilmu Fikih itu. Ia tidak boleh memberi fatwa jika belum mempelajari dan menguasai seluruh bab dalam Ilmu Fikih. Jadi, ilmu yang paling penting adalah Ilmu Akidah dan Fikih.Ini juga tidak mengurangi kedudukan ilmu lain, karena ilmu-ilmu itu juga penting dan bermanfaat. ==== أَهَمُّ عِلْمَيْن يَنْبَغِي أَنْ يُرَكِّزَ عَلَيْهِمَا طَالِبُ الْعِلْمِ عِلْمُ الْعَقِيدَةِ وَعِلْمُ الْفِقْهِ أَمَّا عِلْمُ الْعَقِيدَةِ فَلَا يَخْفَى أَهَمِّيَّةُ الْعِنَايَةِ بِالْعَقِيْدَةِ وَتَصْحِيْحِ الْمُعْتَقَدِ وَمَعْرِفَةِ انْحِرَافَاتِ الْفِرَقِ وَأَصْحَابِ الْعَقَائِدِ الْمُنْحَرِفَةِ حَتَّى يَتَجَنَّبَهَا الْمُسْلِمُ وَأَمَّا بِالنِّسْبَةِ لِلْفِقْهِ فَهُو يُمَثِّلُ حَيَاةَ النَّاسِ الْعَمَلِيَّةَ وَانْظُرْ إِلَى مَاذَا يَسْأَلُ عَنْهَا النَّاسُ وَعَنْ مَاذَا يَسْتَفْتُوْنَ اسْتَمِعْ إِلَى أَيِّ بَرْنَامَجِ إِفْتَاءٍ فِي الْإِذَاعَةِ أَوِ التَّلْفازِ أَوْ فِي أَيِّ مَكَانٍ أَكْثَرُ أَسْئِلَةِ النَّاسِ فِي أَيِّ شَيْءٍ؟ فِي الْفِقْهِ أَحْكَامُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْمُعَامَلَاتِ وَالْأَطْعِمَةِ وَالنُّذُورِ يَعْنِي مُعْظَمُ أَسْئِلَةِ النَّاسِ فِي هَذَا هُوَ يُمَثِّلُ حَيَاةَ النَّاسِ الْعَمَلِيَّةَ وَلِذَلِكَ فَهُوَ عِلْمٌ نَافِعٌ وَلِهَذَا تَجِدُ أَنَّ الْعُلَمَاءَ الْمُبَرِّزِيْنَ السَّابِقِيْنَ أَكْثَرُهُمْ مِنَ الْفُقَهَاءِ مَثَلًا الْأَئِمَّةُ الْأَرْبَعَةُ أَبُو حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ فِي مَاذَا بَرَزُوا؟ بَرَزُوا فِي الْفِقْهِ كُلُّهُمْ أَبُو حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ بَرَزَ فِي الْحَدِيثِ وَفِي الْفِقْهِ وَهُوَ مُحَدِّثٌ فَقِيهٌ قَوْلٌ مَقُولَةُ بَعْضِ النَّاسِ أَنَّهُ مُحَدِّثٌ وَلَيْسَ بِفَقِيهٍ هَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ بَلْ هُوَ مُحَدِّثٌ فَقِيهٌ هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ الْأَرْبَعَةُ يَعْنِي أَصْحَابُ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ الْمَشْهُورَةِ الْمَتْبُوعَةِ فِي الْعَالَمِ الْإِسْلاَمِيِّ بَرَزُوا فِي الْفِقْهِ فَيَعْنِي الْفِقْهُ ثَمَرَتُهُ عَظِيمَةٌ كَمَا قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ هُنَا يَقُولُ إِنَّهُ يَعْنِي هُوَ مِنْ أَفْضَلِ الْعُلُومِ وَأَرْبَابُهُ فَاقُوا الْخَلَائِقَ يَقُولُ يَعْنِي اُنْظُرْ إِلَى مَنْزِلَةِ الْفُقَهَاءِ وَإِنْ كَانَ فِي زَمَنِ أَحَدِهِمْ مَنْ هُوَ أَعْلَمُ بِالْقُرْآنِ أَوْ بِالْحَدِيثِ أَو بِاللُّغَةِ قَالَ وَكَمْ رَأَيْنَا مُبَرِّزًا فِي عِلْمِ الْقُرْآنِ أَوِ الْحَدِيثِ أَوِ التَّفْسِيرِ أَوِ اللُّغَةِ لَا يَعْرِفُ مَعَ الشَّيْخُوخَةِ مُعْظَمَ أَحْكَامِ الشَّرْعِ هَذَا وَإِنْ كَانَ قَالَهُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ فِي زَمَنِهِ لكِنَّنَا نَجِدُ هَذَا وَاضِحًا جَلِيًّا فِي زَمَنِنَا بِسَبَبِ الشَّهَادَاتِ وَالتَّخَصُّصِ تَجِدُ بَعْضَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ يَتَخَصَّصُ مَثَلًا فِي التَّفْسِيرٍ أَوْ فِي الْحَدِيثِ وَيَعْنِي لَكِنَّهُ يَجْهَلُ كَثِيرًا مِنَ الْمَسَائِلِ الْفِقْهِيَّةِ أَوْ فِي النَّحْوِ فَيَجْهَلُ كَثِيرًا مِنَ الْمَسَائِلِ الْفِقْهِيَّةِ وَلِذَلِكَ لاَ بُدَّ مِنَ الْعِنَايَةِ بِالْفِقْهِ وَلَا يَتَأَهَّلُ طَالِبُ الْعِلْمِ الْفُتْيَا حَتَّى يَمُرَّ عَلَى جَمِيعِ أَبْوَابِ الْفِقْهِ وَيَضْبِطَ جَمِيعَ أَبْوَابِ الْفِقْهِ وَيُتْقِنَهَا وَلَا يَحِلُّ أَنْ يُفْتِيَ وَهُوَ لَمْ يَمُرَّ وَلَمْ يُتْقِنْ جَمِيعَ أَبْوَابِ الْفِقْهِ فَإِذًا أَهَمُّ عِلْمَيْنِ عِلْمُ الْعَقِيدَةِ وَالْفِقْهِ وَهَذَا لَا يُقَلِّلُ مِنَ الْعُلُومِ الْأُخْرَى هِيَ عُلُومٌ مُهِمَّةٌ وَنَافِعَةٌ وَمُفِيْدَةٌ


Dua ilmu paling penting yang hendaknya menjadi fokus penuntut ilmuadalah Ilmu Akidah dan Ilmu Fikih. Adapun Ilmu Akidah, maka sudah jelas betapa pentingnya perhatian terhadap akidah dan pelurusan keyakinan,serta pentingnya mengetahui kesesatan-kesesatan berbagai sekte dan para pemilik keyakinan yang menyeleweng,agar dapat dijauhi oleh seorang Muslim. Sedangkan Ilmu Fikih, maka ia berperan dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari.Lihatlah saja, dalam hal apa yang biasanya ditanyakan dan dimintai fatwa oleh orang-orang? Dengarkan program fatwa apa saja yang ada di siaran radio, televisi, atau di media lainnya.Mayoritas pertanyaan orang-orang dalam masalah apa? Masalah fikih. Seperti tentang hukum-hukum salat, zakat, puasa, muamalat, makanan, dan nazar.Yakni mayoritas pertanyaan orang-orang tentang hal-hal ini.Ia berperan penting dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari, sehingga ia menjadi ilmu yang sangat bermanfaat. Oleh sebab itu, kamu dapati bahwa para ulama dahulu yang terkenal, mayoritasnya adalah para ahli fikih.Sebagai contoh, para imam yang empat: Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad. Mengapa mereka terkenal? Karena mereka semua unggul dalam Ilmu Fikih: Imam Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad yang unggul dalam ilmu Hadis dan Fikih.Ucapan sebagian orang yang menganggap Imam Ahmad hanya ahli hadis, dan bukan ahli fikih tidaklah benar. Namun beliau adalah ahli hadis dan fikih. Empat imam ini, yaitu para pendiri empat mazhab terkenal yang dianut oleh negeri-negeri Islam, unggul dalam Ilmu Fikih.Ilmu Fikih memiliki pengaruh yang besar, sebagaimana yang dikatakan Ibnu al-Jauzi di sini. Beliau berkata, “Ilmu Fikih termasuk salah satu ilmu paling utama, dan orang yang menguasainya akan mengungguli orang lain.” Yakni beliau berkata, “Lihatlah tingginya kedudukan para ahli fikih itu, meskipun pada zaman mereka ada orang yang lebih menguasai Ilmu Al-Quran, Hadis, atau Bahasa Arab.” Beliau menambahkan, “Betapa banyak kita temui orang yang menguasai Ilmu Al-Quran, Hadis, Tafsir, atau Bahasa Arab. Meskipun mereka unggul dalam hal itu, tapi tidak mengetahui mayoritas hukum-hukum syariat.” Meskipun kalimat ini diucapkan Ibnu al-Jauzi pada zamannya,tetapi, kita juga temui ini dengan jelas pada zaman kita akibat ijazah dan spesialisasi jurusan. Kamu dapat temui sebagian penuntut ilmu—sebagai contoh—mengambil spesialisasi dalam Ilmu Tafsir atau Hadis,tetapi ia tidak banyak mengetahui perkara-perkara fikih,atau ia mengambil spesialisasi Ilmu Nahwu, tapi ia tidak banyak mengetahui perkara-perkara fikih. Oleh sebab itu, harus ada perhatian besar terhadap Ilmu Fikih.Seorang penuntut ilmu tidak boleh memberi fatwa hingga ia mempelajari seluruh bab dalam Ilmu Fikih dan menguasai seluruh bab Ilmu Fikih itu. Ia tidak boleh memberi fatwa jika belum mempelajari dan menguasai seluruh bab dalam Ilmu Fikih. Jadi, ilmu yang paling penting adalah Ilmu Akidah dan Fikih.Ini juga tidak mengurangi kedudukan ilmu lain, karena ilmu-ilmu itu juga penting dan bermanfaat. ==== أَهَمُّ عِلْمَيْن يَنْبَغِي أَنْ يُرَكِّزَ عَلَيْهِمَا طَالِبُ الْعِلْمِ عِلْمُ الْعَقِيدَةِ وَعِلْمُ الْفِقْهِ أَمَّا عِلْمُ الْعَقِيدَةِ فَلَا يَخْفَى أَهَمِّيَّةُ الْعِنَايَةِ بِالْعَقِيْدَةِ وَتَصْحِيْحِ الْمُعْتَقَدِ وَمَعْرِفَةِ انْحِرَافَاتِ الْفِرَقِ وَأَصْحَابِ الْعَقَائِدِ الْمُنْحَرِفَةِ حَتَّى يَتَجَنَّبَهَا الْمُسْلِمُ وَأَمَّا بِالنِّسْبَةِ لِلْفِقْهِ فَهُو يُمَثِّلُ حَيَاةَ النَّاسِ الْعَمَلِيَّةَ وَانْظُرْ إِلَى مَاذَا يَسْأَلُ عَنْهَا النَّاسُ وَعَنْ مَاذَا يَسْتَفْتُوْنَ اسْتَمِعْ إِلَى أَيِّ بَرْنَامَجِ إِفْتَاءٍ فِي الْإِذَاعَةِ أَوِ التَّلْفازِ أَوْ فِي أَيِّ مَكَانٍ أَكْثَرُ أَسْئِلَةِ النَّاسِ فِي أَيِّ شَيْءٍ؟ فِي الْفِقْهِ أَحْكَامُ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْمُعَامَلَاتِ وَالْأَطْعِمَةِ وَالنُّذُورِ يَعْنِي مُعْظَمُ أَسْئِلَةِ النَّاسِ فِي هَذَا هُوَ يُمَثِّلُ حَيَاةَ النَّاسِ الْعَمَلِيَّةَ وَلِذَلِكَ فَهُوَ عِلْمٌ نَافِعٌ وَلِهَذَا تَجِدُ أَنَّ الْعُلَمَاءَ الْمُبَرِّزِيْنَ السَّابِقِيْنَ أَكْثَرُهُمْ مِنَ الْفُقَهَاءِ مَثَلًا الْأَئِمَّةُ الْأَرْبَعَةُ أَبُو حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ فِي مَاذَا بَرَزُوا؟ بَرَزُوا فِي الْفِقْهِ كُلُّهُمْ أَبُو حَنِيفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ بَرَزَ فِي الْحَدِيثِ وَفِي الْفِقْهِ وَهُوَ مُحَدِّثٌ فَقِيهٌ قَوْلٌ مَقُولَةُ بَعْضِ النَّاسِ أَنَّهُ مُحَدِّثٌ وَلَيْسَ بِفَقِيهٍ هَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ بَلْ هُوَ مُحَدِّثٌ فَقِيهٌ هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ الْأَرْبَعَةُ يَعْنِي أَصْحَابُ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ الْمَشْهُورَةِ الْمَتْبُوعَةِ فِي الْعَالَمِ الْإِسْلاَمِيِّ بَرَزُوا فِي الْفِقْهِ فَيَعْنِي الْفِقْهُ ثَمَرَتُهُ عَظِيمَةٌ كَمَا قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ هُنَا يَقُولُ إِنَّهُ يَعْنِي هُوَ مِنْ أَفْضَلِ الْعُلُومِ وَأَرْبَابُهُ فَاقُوا الْخَلَائِقَ يَقُولُ يَعْنِي اُنْظُرْ إِلَى مَنْزِلَةِ الْفُقَهَاءِ وَإِنْ كَانَ فِي زَمَنِ أَحَدِهِمْ مَنْ هُوَ أَعْلَمُ بِالْقُرْآنِ أَوْ بِالْحَدِيثِ أَو بِاللُّغَةِ قَالَ وَكَمْ رَأَيْنَا مُبَرِّزًا فِي عِلْمِ الْقُرْآنِ أَوِ الْحَدِيثِ أَوِ التَّفْسِيرِ أَوِ اللُّغَةِ لَا يَعْرِفُ مَعَ الشَّيْخُوخَةِ مُعْظَمَ أَحْكَامِ الشَّرْعِ هَذَا وَإِنْ كَانَ قَالَهُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ فِي زَمَنِهِ لكِنَّنَا نَجِدُ هَذَا وَاضِحًا جَلِيًّا فِي زَمَنِنَا بِسَبَبِ الشَّهَادَاتِ وَالتَّخَصُّصِ تَجِدُ بَعْضَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ يَتَخَصَّصُ مَثَلًا فِي التَّفْسِيرٍ أَوْ فِي الْحَدِيثِ وَيَعْنِي لَكِنَّهُ يَجْهَلُ كَثِيرًا مِنَ الْمَسَائِلِ الْفِقْهِيَّةِ أَوْ فِي النَّحْوِ فَيَجْهَلُ كَثِيرًا مِنَ الْمَسَائِلِ الْفِقْهِيَّةِ وَلِذَلِكَ لاَ بُدَّ مِنَ الْعِنَايَةِ بِالْفِقْهِ وَلَا يَتَأَهَّلُ طَالِبُ الْعِلْمِ الْفُتْيَا حَتَّى يَمُرَّ عَلَى جَمِيعِ أَبْوَابِ الْفِقْهِ وَيَضْبِطَ جَمِيعَ أَبْوَابِ الْفِقْهِ وَيُتْقِنَهَا وَلَا يَحِلُّ أَنْ يُفْتِيَ وَهُوَ لَمْ يَمُرَّ وَلَمْ يُتْقِنْ جَمِيعَ أَبْوَابِ الْفِقْهِ فَإِذًا أَهَمُّ عِلْمَيْنِ عِلْمُ الْعَقِيدَةِ وَالْفِقْهِ وَهَذَا لَا يُقَلِّلُ مِنَ الْعُلُومِ الْأُخْرَى هِيَ عُلُومٌ مُهِمَّةٌ وَنَافِعَةٌ وَمُفِيْدَةٌ
Prev     Next