Setiap Kali Menyebutkan Nikmat, Pasti Diperintahkan untuk Beribadah kepada Allah

Ketika setiap kali Allah menyebutkan nikmat-Nya, kita pasti diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya. Sebab, ibadah itu bentuk SYUKUR KITA KEPADA ALLAH.   Coba renungkan dua surah berikut. SURAH PERTAMA إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Al-Kautsar bisa berarti: (1) kebaikan yang banyak, (2) sungai Al-Kautsar, (3) haudh (telaga) Al-Kautsar. Lihatlah setelah Allah menganugerahkan kebaikan yang banyak dan ini pasti jadi nikmat, maka diperintahkan melakukan shalat dan berqurban. – SURAH KEDUA لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4) “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 1-4) Dalam surah Quraisy ini diperintahkan untuk beribadah kepada Allah yang menjadi Rabb Ka’bah dalam rangka mensyukuri nikmat kemudahan melakukan perjalanan pada musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam. Juga diingatkan akan rezeki makan dan rasa aman sehingga patut disyukuri dengan ibadah. Marilah kita selalu mengingat bahwa setiap nikmat yang kita terima berasal dari Allah. Oleh karena itu, janganlah lupa untuk senantiasa bersyukur dan beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Ingatlah bahwa ibadah yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus akan menjadi bekal kita di dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan waktu yang ada, gunakanlah sebaik-baiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Semoga kita senantiasa diberi kemampuan untuk melakukan ibadah yang bermakna dan menjadi hamba yang selalu bersyukur. Aamiin. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Doa Bakda Shalat agar Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Bagus Ibadah Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur – Referensi: Tafsir As-Sa’di, kajian selama Ramadhan Kultum Shubuh & Isyak di Pondok Pesantren Darush Sholihin Silakan simak playlist-nya: Belajar Tafsir di Rumaysho TV – Kamis, 6 April 2023, 15 Ramadhan 1444 H @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu ibadah apa itu syukur beribadah kepada Allah bersyukur cara syukur hakikat syukur

Setiap Kali Menyebutkan Nikmat, Pasti Diperintahkan untuk Beribadah kepada Allah

Ketika setiap kali Allah menyebutkan nikmat-Nya, kita pasti diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya. Sebab, ibadah itu bentuk SYUKUR KITA KEPADA ALLAH.   Coba renungkan dua surah berikut. SURAH PERTAMA إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Al-Kautsar bisa berarti: (1) kebaikan yang banyak, (2) sungai Al-Kautsar, (3) haudh (telaga) Al-Kautsar. Lihatlah setelah Allah menganugerahkan kebaikan yang banyak dan ini pasti jadi nikmat, maka diperintahkan melakukan shalat dan berqurban. – SURAH KEDUA لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4) “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 1-4) Dalam surah Quraisy ini diperintahkan untuk beribadah kepada Allah yang menjadi Rabb Ka’bah dalam rangka mensyukuri nikmat kemudahan melakukan perjalanan pada musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam. Juga diingatkan akan rezeki makan dan rasa aman sehingga patut disyukuri dengan ibadah. Marilah kita selalu mengingat bahwa setiap nikmat yang kita terima berasal dari Allah. Oleh karena itu, janganlah lupa untuk senantiasa bersyukur dan beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Ingatlah bahwa ibadah yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus akan menjadi bekal kita di dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan waktu yang ada, gunakanlah sebaik-baiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Semoga kita senantiasa diberi kemampuan untuk melakukan ibadah yang bermakna dan menjadi hamba yang selalu bersyukur. Aamiin. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Doa Bakda Shalat agar Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Bagus Ibadah Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur – Referensi: Tafsir As-Sa’di, kajian selama Ramadhan Kultum Shubuh & Isyak di Pondok Pesantren Darush Sholihin Silakan simak playlist-nya: Belajar Tafsir di Rumaysho TV – Kamis, 6 April 2023, 15 Ramadhan 1444 H @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu ibadah apa itu syukur beribadah kepada Allah bersyukur cara syukur hakikat syukur
Ketika setiap kali Allah menyebutkan nikmat-Nya, kita pasti diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya. Sebab, ibadah itu bentuk SYUKUR KITA KEPADA ALLAH.   Coba renungkan dua surah berikut. SURAH PERTAMA إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Al-Kautsar bisa berarti: (1) kebaikan yang banyak, (2) sungai Al-Kautsar, (3) haudh (telaga) Al-Kautsar. Lihatlah setelah Allah menganugerahkan kebaikan yang banyak dan ini pasti jadi nikmat, maka diperintahkan melakukan shalat dan berqurban. – SURAH KEDUA لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4) “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 1-4) Dalam surah Quraisy ini diperintahkan untuk beribadah kepada Allah yang menjadi Rabb Ka’bah dalam rangka mensyukuri nikmat kemudahan melakukan perjalanan pada musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam. Juga diingatkan akan rezeki makan dan rasa aman sehingga patut disyukuri dengan ibadah. Marilah kita selalu mengingat bahwa setiap nikmat yang kita terima berasal dari Allah. Oleh karena itu, janganlah lupa untuk senantiasa bersyukur dan beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Ingatlah bahwa ibadah yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus akan menjadi bekal kita di dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan waktu yang ada, gunakanlah sebaik-baiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Semoga kita senantiasa diberi kemampuan untuk melakukan ibadah yang bermakna dan menjadi hamba yang selalu bersyukur. Aamiin. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Doa Bakda Shalat agar Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Bagus Ibadah Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur – Referensi: Tafsir As-Sa’di, kajian selama Ramadhan Kultum Shubuh & Isyak di Pondok Pesantren Darush Sholihin Silakan simak playlist-nya: Belajar Tafsir di Rumaysho TV – Kamis, 6 April 2023, 15 Ramadhan 1444 H @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu ibadah apa itu syukur beribadah kepada Allah bersyukur cara syukur hakikat syukur


Ketika setiap kali Allah menyebutkan nikmat-Nya, kita pasti diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya. Sebab, ibadah itu bentuk SYUKUR KITA KEPADA ALLAH.   Coba renungkan dua surah berikut. SURAH PERTAMA إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Al-Kautsar bisa berarti: (1) kebaikan yang banyak, (2) sungai Al-Kautsar, (3) haudh (telaga) Al-Kautsar. Lihatlah setelah Allah menganugerahkan kebaikan yang banyak dan ini pasti jadi nikmat, maka diperintahkan melakukan shalat dan berqurban. – SURAH KEDUA لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4) “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 1-4) Dalam surah Quraisy ini diperintahkan untuk beribadah kepada Allah yang menjadi Rabb Ka’bah dalam rangka mensyukuri nikmat kemudahan melakukan perjalanan pada musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam. Juga diingatkan akan rezeki makan dan rasa aman sehingga patut disyukuri dengan ibadah. Marilah kita selalu mengingat bahwa setiap nikmat yang kita terima berasal dari Allah. Oleh karena itu, janganlah lupa untuk senantiasa bersyukur dan beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Ingatlah bahwa ibadah yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus akan menjadi bekal kita di dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan waktu yang ada, gunakanlah sebaik-baiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Semoga kita senantiasa diberi kemampuan untuk melakukan ibadah yang bermakna dan menjadi hamba yang selalu bersyukur. Aamiin. Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Doa Bakda Shalat agar Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Bagus Ibadah Cara Kita Bersyukur: Jika Tidak Memenuhi Rukun Syukur Ini, Tidak Disebut Bersyukur – Referensi: Tafsir As-Sa’di, kajian selama Ramadhan Kultum Shubuh & Isyak di Pondok Pesantren Darush Sholihin Silakan simak playlist-nya: Belajar Tafsir di Rumaysho TV – Kamis, 6 April 2023, 15 Ramadhan 1444 H @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu ibadah apa itu syukur beribadah kepada Allah bersyukur cara syukur hakikat syukur

Polemik Idul Fitri 2023 dan Penetapan 1 Syawal 1444 H

Kapan Idul Fitri 2023, 1 Syawal 1444 H? Anda mau ikut Muhammadiyah ataukah ikut pemerintah? Ada potensi berbeda, antara Jumat ataukah Sabtu.   Kita akan temui perbedaan pada Idul Fitri 2023 dan penetapan 1 Syawal 1444 H. Kalau kami mau katakan, pasti akan terjadi perbedaan (bukan hanya potensi berbeda) karena saat ini Kemenag RI pun memutuskan hari raya dengan hasil hisab walaupun sebelumnya diadakan rukyatul hilal. Sehingga hari raya pada Idul Fitri 2023 akan berbeda sebagaimana berikut ini: Jumat, 21 April 2023 dipilih oleh kalangan Muhammadiyah. Sabtu, 22 April 2023 dipilih oleh pemerintah, NU, dan Persatuan Islam (Persis).   Daftar Isi tutup 1. Metode Rukyat 2. Metode Hisab 2.1. 1. Wujudul Hilal 2.2. 2. Imkan Rukyat 3. Pendapat Kami: Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah 3.1. Pertama: Kriteria imkanur rukyat ditujukan agar kompatibel dengan hasil rukyat, sedangkan rukyatul hilal inilah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3.2. Kedua: Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf. 3.3. Ketiga: Jika imam (pemimpin) keliru, ia yang menanggung. 3.4. Keempat: Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat). 3.5. Moga Jalan Menuju Surga 4. Akhirul Kalam 4.1. Referensi:   Kesimpulan di atas melihat dua metode yang digunakan oleh berbagai ormas dan pemerintah berikut ini sebagaimana kami nukil dari website resmi Persis sebagai berikut.   Metode Rukyat Metode rukyat adalah metode menetapkan awal bulan hijriah dengan cara melihat langsung kemunculan hilal di ufuk Barat pada saat maghrib tanggal 29 bulan Hijriah. Bila hilal terlihat, maka mulai maghrib malam tersebut suda h masuk tanggal 1 bulan baru, tetapi bila hilal tidak terlihat, maka umur bulan yang sedang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari, dan tanggal 1 bulan barunya ditetapkan pada maghrib hari berikutnya. Sebagai contoh, untuk penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, pengguna metode rukyat seperti NU akan melakukan rukyat terlebih dahulu pada maghrib Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/ 20 April 2023. Setelah dilakukan rukyat, maka tanggal 1 Syawal 1444 H baru bisa di-itsbat (ditetapkan). Bila saat rukyat hilal terlihat, maka 1 Syawal 1444 H akan ditetapkan Jum’at, 21 April 2023, bila hilal tidak terlihat maka 1 Syawal 1444 H akan ditetapkan Sabtu, 22 April 2023. Namun demikian, NU kini telah mengadopsi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS) yaitu tinggi hilal minimal 3° dan jarak elongasi minimal 6,4°. Kriteria ini selain digunakan oleh NU untuk menyusun kalender hijriah juga digunakan untuk menolak kesaksian di bawah kriteria tersebut. Dengan demikian kalaupun nanti Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023 ada yang mengaku melihat hilal, maka akan ditolak. Sebab, belum memenuhi kriteria imkan rukyat Neo MABIMS. Dengan demikian, kemungkinan besar yang berpaham rukyat seperti NU akan menetapkan 1 Syawal 1444 H bertepatan dengan Sabtu, 22 April 2023.   Metode Hisab Metode hisab adalah metode menetapkan awal bulan hijriah dengan cara menghitung posisi hilal saat maghrib tanggal 29 hijriah. Bila hilal secara hisab sudah memenuhi kriteria tertentu, maka mulai maghrib malam tersebut ditetapkan tanggal 1 bulan baru, tetapi bila secara hisab hilal belum memenuhi kriteria tertentu, maka bulan yang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari, dan tanggal 1 bulan baru ditetapkan pada maghrib hari berikutnya. Adapun kriteria hisab yang digunakan untuk menetapkan tanggal 1 bulan hijriah di Indonesia di antaranya:   1. Wujudul Hilal Kriteria wujudul hilal menetapkan awal bulan hijriah berdasarkan dua parameter, yaitu bila  saat maghrib tanggal 29 bulan hijriah: (1) Telah terjadi ijtimak, dan (2) Posisi hilal sudah ada di atas ufuk lebih dari 0°, maka mulai maghrib malam tersebut sudah masuk tanggal 1 bulan baru hijriah, tetapi apabila saat maghrib belum memenuhi kriteria di atas maka tanggal 1 bulan baru hijriah ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya. Sebagai contoh, pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023, ijtimak geosentris sudah terjadi -bahkan bersamaan dengan terjadinya gerhana Matahari- yaitu pada jam 11:12:27 WIB. Kemudian tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Indonesia antara 0° 44′ 26″ s/d 2° 21′ 38″. Data hisab di atas menunjukkan bahwa secara hisab wujudul hilal, hilal sudah muncul, sebab syaratnya sudah terpenuhi, yaitu ijtimak terjadi sebelum maghrib dan posisi Bulan sudah positif di atas ufuk. Hingga menurut hisab wujudul hilal seperti yang digunakan oleh Muhamadiyah, 1 Syawal 1444 H ditetapkan bertepatan dengan Jum’at, 21 April 2023.   2. Imkan Rukyat Dalam menetapkan awal bulan hijriah, hisab imkanur rukyah mempertimbangkan posisi hilal terendah yang pernah terlihat pada saat maghrib tanggal 29 hijriah. Artinya pengalaman keterlihatan hilal pertama kali dijadikan acuan dalam penentuan awal bulan hijriahnya. Kriteria Imaknur Rukyah ini banyak ragam dan acuan parameternya. Namun, yang terakhir (tahun 2022) digunakan oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia dan Singapura) juga digunakan oleh PERSIS dalam 10 tahun terakhir ini hanya 2 parameter saja, yaitu bila saat maghrib tanggal 29 hijriah: (1) Tinggi hilal minimal 3°, dan (2) Jarak elongasi minimal 6,4°, maka mulai maghrib malam tersebut ditetapkan sudah masuk tanggal 1 bulan baru. Namun, apabila belum mencapai kriteria di atas, tanggal 1 bulan baru jatuh pada maghrib malam berikutnya. Sebagai contoh, pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023, ijtimak geosentris sudah terjadi -bahkan bersamaan dengan terjadinya gerhana Matahari- yaitu pada jam 11:12:27 WIB. Kemudian tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Indonesia antara 0° 44′ 26″ s/d 2° 21′ 38″, Elongasi Matahari dan Bulan antara 2° 19′ 17″ s/d 4° 0′ 42″. Apabila mengacu kepada kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS) di atas maka parameter posisi Bulan akhir Ramadhan 1444 H, belum masuk kedua-duanya. Tinggi hilalnya kurang dari 3°, yaitu maksimal cuma 2° 21′ 38″, dan jarak elongasinya kurang dari 6,4° (6° 24′), yaitu maksimal cuma 4° 0′ 42″. Oleh karena itu, maka berdasarkan kriteria baru MABIMS umur bulan Ramadhan 1444 H diistikmalkan menjadi 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1444 H ditetapkan hari Sabtu, 22 April 2023. Begitu pun bila menggunakan visibilitas hilal Odeh, Yallop, Maunder dll. Di Indonesia hilal belum bisa dilihat (Not Visible/ghaer imkan rukyat).   Pendapat Kami: Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah Kalau kami sendiri lebih cenderung berpuasa dan berhari raya itu ikut pemerintah RI, karena alasan:   Pertama: Kriteria imkanur rukyat ditujukan agar kompatibel dengan hasil rukyat, sedangkan rukyatul hilal inilah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana disebutkan dalam tulisan Prof. Thomas Djamaluddin, “Hilal adalah fenomena ketampakan yang terkait dengan penentuan awal bulan qamariyah. Hilal bukanlah objek benda.” Adapun dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melihat hilal, bukan sekadar hilal itu muncul. Jika hilal telah muncul, tetapi belum terlihat, tetap belum dianggap sebagai masuknya awal bulan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1906 dan Muslim, no. 1080). Dalam hadits lain disebutkan, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari, no. 1906, 1907 dan Muslim, no. 1080) Baca juga: Sabar dalam Menunggu Keputusan Pemerintah dalam Berpuasa dan Berhari Raya   Kedua: Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata, وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ “Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu. Disebutkan dalam Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibnu Majah, أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ هَذِهِ الْأُمُور لَيْسَ لِلْآحَادِ فِيهَا دَخْل وَلَيْسَ لَهُمْ التَّفَرُّد فِيهَا بَلْ الْأَمْر فِيهَا إِلَى الْإِمَام وَالْجَمَاعَة وَيَجِب عَلَى الْآحَاد اِتِّبَاعهمْ لِلْإِمَامِ وَالْجَمَاعَة وَعَلَى هَذَا فَإِذَا رَأَى أَحَد الْهِلَال وَرَدَّ الْإِمَام شَهَادَته يَنْبَغِي أَنْ لَا يَثْبُت فِي حَقّه شَيْء مِنْ هَذِهِ الْأُمُور وَيَجِب عَلَيْهِ أَنْ يَتْبَع الْجَمَاعَة “Hadits ini bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.”   Ketiga: Jika imam (pemimpin) keliru, ia yang menanggung. Coba perhatikan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari, no. 694).   Keempat: Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat). Dalam kitab fikih disebutkan bahwa penetapan berpuasa dan berhari raya adalah menempuh cara: (1) melihat hilal, (2) bersaksi di hadapan qadhi (penguasa, hakim), (3) itsbat (penetapan) dari penguasa. Lihat bahasan Imam Zainuddin Al-Malibari dalam Fath Al-Mu’iin, hlm. 291. Pernyataan ulama fikih didukung oleh dua dalil berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim). وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui ada pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?“, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, tetapi An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal).   Moga Jalan Menuju Surga Taat pada pemerintah kita kata Nabi adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 616 dan Ahmad, 5:262. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, Syaikh Al-Albani mensahihkan hadits ini). Baca juga: Sabar dalam Menunggu Keputusan Pemerintah dalam Berpuasa dan Berhari Raya   Akhirul Kalam Tulisan ini tidaklah ingin membantah pendapat lain yang tidak sejalan dengan pemerintah. Tulisan ini bertujuan agar para pembaca tidak bingung saat berhari raya Idul Fitri 2023 ini karena jelas potensi berbeda itu ada, antara Jumat dan Sabtu. Dari mengetahui hal ini, semoga jauh-jauh hari kita sudah bersiap-siap ingin berhari raya ikut siapa, memilih Jumat ataukah Sabtu, memilih shalat Id di mana, memilih khatib Id untuk hari apa, hingga memutuskan kapan mau mudik. Hendaklah tetap menghormati saudara kita yang berhari raya lebih dulu. Semoga negeri ini senantiasa diberikan rasa aman, ketentraman, dan kedamaian.   Referensi: Kapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Indonesia dan Saudi Arabia Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS Fath Al-Muu’iin bi Syarh Qurroh Al-‘Ain bi Muhimmaati Ad-Diin. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Al-Imam Zainuddin Ahmad bin Muhammad Al-Ghazali Al-Malibari. Penerbit Darul Fayha’ dan Darul Minhal.   –   Selesai disusun pada Rabu sore, 14 Ramadhan 1444 H, 5 April 2023 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshari raya puasa pemerintah

Polemik Idul Fitri 2023 dan Penetapan 1 Syawal 1444 H

Kapan Idul Fitri 2023, 1 Syawal 1444 H? Anda mau ikut Muhammadiyah ataukah ikut pemerintah? Ada potensi berbeda, antara Jumat ataukah Sabtu.   Kita akan temui perbedaan pada Idul Fitri 2023 dan penetapan 1 Syawal 1444 H. Kalau kami mau katakan, pasti akan terjadi perbedaan (bukan hanya potensi berbeda) karena saat ini Kemenag RI pun memutuskan hari raya dengan hasil hisab walaupun sebelumnya diadakan rukyatul hilal. Sehingga hari raya pada Idul Fitri 2023 akan berbeda sebagaimana berikut ini: Jumat, 21 April 2023 dipilih oleh kalangan Muhammadiyah. Sabtu, 22 April 2023 dipilih oleh pemerintah, NU, dan Persatuan Islam (Persis).   Daftar Isi tutup 1. Metode Rukyat 2. Metode Hisab 2.1. 1. Wujudul Hilal 2.2. 2. Imkan Rukyat 3. Pendapat Kami: Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah 3.1. Pertama: Kriteria imkanur rukyat ditujukan agar kompatibel dengan hasil rukyat, sedangkan rukyatul hilal inilah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3.2. Kedua: Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf. 3.3. Ketiga: Jika imam (pemimpin) keliru, ia yang menanggung. 3.4. Keempat: Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat). 3.5. Moga Jalan Menuju Surga 4. Akhirul Kalam 4.1. Referensi:   Kesimpulan di atas melihat dua metode yang digunakan oleh berbagai ormas dan pemerintah berikut ini sebagaimana kami nukil dari website resmi Persis sebagai berikut.   Metode Rukyat Metode rukyat adalah metode menetapkan awal bulan hijriah dengan cara melihat langsung kemunculan hilal di ufuk Barat pada saat maghrib tanggal 29 bulan Hijriah. Bila hilal terlihat, maka mulai maghrib malam tersebut suda h masuk tanggal 1 bulan baru, tetapi bila hilal tidak terlihat, maka umur bulan yang sedang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari, dan tanggal 1 bulan barunya ditetapkan pada maghrib hari berikutnya. Sebagai contoh, untuk penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, pengguna metode rukyat seperti NU akan melakukan rukyat terlebih dahulu pada maghrib Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/ 20 April 2023. Setelah dilakukan rukyat, maka tanggal 1 Syawal 1444 H baru bisa di-itsbat (ditetapkan). Bila saat rukyat hilal terlihat, maka 1 Syawal 1444 H akan ditetapkan Jum’at, 21 April 2023, bila hilal tidak terlihat maka 1 Syawal 1444 H akan ditetapkan Sabtu, 22 April 2023. Namun demikian, NU kini telah mengadopsi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS) yaitu tinggi hilal minimal 3° dan jarak elongasi minimal 6,4°. Kriteria ini selain digunakan oleh NU untuk menyusun kalender hijriah juga digunakan untuk menolak kesaksian di bawah kriteria tersebut. Dengan demikian kalaupun nanti Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023 ada yang mengaku melihat hilal, maka akan ditolak. Sebab, belum memenuhi kriteria imkan rukyat Neo MABIMS. Dengan demikian, kemungkinan besar yang berpaham rukyat seperti NU akan menetapkan 1 Syawal 1444 H bertepatan dengan Sabtu, 22 April 2023.   Metode Hisab Metode hisab adalah metode menetapkan awal bulan hijriah dengan cara menghitung posisi hilal saat maghrib tanggal 29 hijriah. Bila hilal secara hisab sudah memenuhi kriteria tertentu, maka mulai maghrib malam tersebut ditetapkan tanggal 1 bulan baru, tetapi bila secara hisab hilal belum memenuhi kriteria tertentu, maka bulan yang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari, dan tanggal 1 bulan baru ditetapkan pada maghrib hari berikutnya. Adapun kriteria hisab yang digunakan untuk menetapkan tanggal 1 bulan hijriah di Indonesia di antaranya:   1. Wujudul Hilal Kriteria wujudul hilal menetapkan awal bulan hijriah berdasarkan dua parameter, yaitu bila  saat maghrib tanggal 29 bulan hijriah: (1) Telah terjadi ijtimak, dan (2) Posisi hilal sudah ada di atas ufuk lebih dari 0°, maka mulai maghrib malam tersebut sudah masuk tanggal 1 bulan baru hijriah, tetapi apabila saat maghrib belum memenuhi kriteria di atas maka tanggal 1 bulan baru hijriah ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya. Sebagai contoh, pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023, ijtimak geosentris sudah terjadi -bahkan bersamaan dengan terjadinya gerhana Matahari- yaitu pada jam 11:12:27 WIB. Kemudian tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Indonesia antara 0° 44′ 26″ s/d 2° 21′ 38″. Data hisab di atas menunjukkan bahwa secara hisab wujudul hilal, hilal sudah muncul, sebab syaratnya sudah terpenuhi, yaitu ijtimak terjadi sebelum maghrib dan posisi Bulan sudah positif di atas ufuk. Hingga menurut hisab wujudul hilal seperti yang digunakan oleh Muhamadiyah, 1 Syawal 1444 H ditetapkan bertepatan dengan Jum’at, 21 April 2023.   2. Imkan Rukyat Dalam menetapkan awal bulan hijriah, hisab imkanur rukyah mempertimbangkan posisi hilal terendah yang pernah terlihat pada saat maghrib tanggal 29 hijriah. Artinya pengalaman keterlihatan hilal pertama kali dijadikan acuan dalam penentuan awal bulan hijriahnya. Kriteria Imaknur Rukyah ini banyak ragam dan acuan parameternya. Namun, yang terakhir (tahun 2022) digunakan oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia dan Singapura) juga digunakan oleh PERSIS dalam 10 tahun terakhir ini hanya 2 parameter saja, yaitu bila saat maghrib tanggal 29 hijriah: (1) Tinggi hilal minimal 3°, dan (2) Jarak elongasi minimal 6,4°, maka mulai maghrib malam tersebut ditetapkan sudah masuk tanggal 1 bulan baru. Namun, apabila belum mencapai kriteria di atas, tanggal 1 bulan baru jatuh pada maghrib malam berikutnya. Sebagai contoh, pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023, ijtimak geosentris sudah terjadi -bahkan bersamaan dengan terjadinya gerhana Matahari- yaitu pada jam 11:12:27 WIB. Kemudian tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Indonesia antara 0° 44′ 26″ s/d 2° 21′ 38″, Elongasi Matahari dan Bulan antara 2° 19′ 17″ s/d 4° 0′ 42″. Apabila mengacu kepada kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS) di atas maka parameter posisi Bulan akhir Ramadhan 1444 H, belum masuk kedua-duanya. Tinggi hilalnya kurang dari 3°, yaitu maksimal cuma 2° 21′ 38″, dan jarak elongasinya kurang dari 6,4° (6° 24′), yaitu maksimal cuma 4° 0′ 42″. Oleh karena itu, maka berdasarkan kriteria baru MABIMS umur bulan Ramadhan 1444 H diistikmalkan menjadi 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1444 H ditetapkan hari Sabtu, 22 April 2023. Begitu pun bila menggunakan visibilitas hilal Odeh, Yallop, Maunder dll. Di Indonesia hilal belum bisa dilihat (Not Visible/ghaer imkan rukyat).   Pendapat Kami: Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah Kalau kami sendiri lebih cenderung berpuasa dan berhari raya itu ikut pemerintah RI, karena alasan:   Pertama: Kriteria imkanur rukyat ditujukan agar kompatibel dengan hasil rukyat, sedangkan rukyatul hilal inilah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana disebutkan dalam tulisan Prof. Thomas Djamaluddin, “Hilal adalah fenomena ketampakan yang terkait dengan penentuan awal bulan qamariyah. Hilal bukanlah objek benda.” Adapun dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melihat hilal, bukan sekadar hilal itu muncul. Jika hilal telah muncul, tetapi belum terlihat, tetap belum dianggap sebagai masuknya awal bulan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1906 dan Muslim, no. 1080). Dalam hadits lain disebutkan, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari, no. 1906, 1907 dan Muslim, no. 1080) Baca juga: Sabar dalam Menunggu Keputusan Pemerintah dalam Berpuasa dan Berhari Raya   Kedua: Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata, وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ “Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu. Disebutkan dalam Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibnu Majah, أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ هَذِهِ الْأُمُور لَيْسَ لِلْآحَادِ فِيهَا دَخْل وَلَيْسَ لَهُمْ التَّفَرُّد فِيهَا بَلْ الْأَمْر فِيهَا إِلَى الْإِمَام وَالْجَمَاعَة وَيَجِب عَلَى الْآحَاد اِتِّبَاعهمْ لِلْإِمَامِ وَالْجَمَاعَة وَعَلَى هَذَا فَإِذَا رَأَى أَحَد الْهِلَال وَرَدَّ الْإِمَام شَهَادَته يَنْبَغِي أَنْ لَا يَثْبُت فِي حَقّه شَيْء مِنْ هَذِهِ الْأُمُور وَيَجِب عَلَيْهِ أَنْ يَتْبَع الْجَمَاعَة “Hadits ini bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.”   Ketiga: Jika imam (pemimpin) keliru, ia yang menanggung. Coba perhatikan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari, no. 694).   Keempat: Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat). Dalam kitab fikih disebutkan bahwa penetapan berpuasa dan berhari raya adalah menempuh cara: (1) melihat hilal, (2) bersaksi di hadapan qadhi (penguasa, hakim), (3) itsbat (penetapan) dari penguasa. Lihat bahasan Imam Zainuddin Al-Malibari dalam Fath Al-Mu’iin, hlm. 291. Pernyataan ulama fikih didukung oleh dua dalil berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim). وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui ada pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?“, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, tetapi An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal).   Moga Jalan Menuju Surga Taat pada pemerintah kita kata Nabi adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 616 dan Ahmad, 5:262. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, Syaikh Al-Albani mensahihkan hadits ini). Baca juga: Sabar dalam Menunggu Keputusan Pemerintah dalam Berpuasa dan Berhari Raya   Akhirul Kalam Tulisan ini tidaklah ingin membantah pendapat lain yang tidak sejalan dengan pemerintah. Tulisan ini bertujuan agar para pembaca tidak bingung saat berhari raya Idul Fitri 2023 ini karena jelas potensi berbeda itu ada, antara Jumat dan Sabtu. Dari mengetahui hal ini, semoga jauh-jauh hari kita sudah bersiap-siap ingin berhari raya ikut siapa, memilih Jumat ataukah Sabtu, memilih shalat Id di mana, memilih khatib Id untuk hari apa, hingga memutuskan kapan mau mudik. Hendaklah tetap menghormati saudara kita yang berhari raya lebih dulu. Semoga negeri ini senantiasa diberikan rasa aman, ketentraman, dan kedamaian.   Referensi: Kapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Indonesia dan Saudi Arabia Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS Fath Al-Muu’iin bi Syarh Qurroh Al-‘Ain bi Muhimmaati Ad-Diin. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Al-Imam Zainuddin Ahmad bin Muhammad Al-Ghazali Al-Malibari. Penerbit Darul Fayha’ dan Darul Minhal.   –   Selesai disusun pada Rabu sore, 14 Ramadhan 1444 H, 5 April 2023 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshari raya puasa pemerintah
Kapan Idul Fitri 2023, 1 Syawal 1444 H? Anda mau ikut Muhammadiyah ataukah ikut pemerintah? Ada potensi berbeda, antara Jumat ataukah Sabtu.   Kita akan temui perbedaan pada Idul Fitri 2023 dan penetapan 1 Syawal 1444 H. Kalau kami mau katakan, pasti akan terjadi perbedaan (bukan hanya potensi berbeda) karena saat ini Kemenag RI pun memutuskan hari raya dengan hasil hisab walaupun sebelumnya diadakan rukyatul hilal. Sehingga hari raya pada Idul Fitri 2023 akan berbeda sebagaimana berikut ini: Jumat, 21 April 2023 dipilih oleh kalangan Muhammadiyah. Sabtu, 22 April 2023 dipilih oleh pemerintah, NU, dan Persatuan Islam (Persis).   Daftar Isi tutup 1. Metode Rukyat 2. Metode Hisab 2.1. 1. Wujudul Hilal 2.2. 2. Imkan Rukyat 3. Pendapat Kami: Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah 3.1. Pertama: Kriteria imkanur rukyat ditujukan agar kompatibel dengan hasil rukyat, sedangkan rukyatul hilal inilah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3.2. Kedua: Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf. 3.3. Ketiga: Jika imam (pemimpin) keliru, ia yang menanggung. 3.4. Keempat: Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat). 3.5. Moga Jalan Menuju Surga 4. Akhirul Kalam 4.1. Referensi:   Kesimpulan di atas melihat dua metode yang digunakan oleh berbagai ormas dan pemerintah berikut ini sebagaimana kami nukil dari website resmi Persis sebagai berikut.   Metode Rukyat Metode rukyat adalah metode menetapkan awal bulan hijriah dengan cara melihat langsung kemunculan hilal di ufuk Barat pada saat maghrib tanggal 29 bulan Hijriah. Bila hilal terlihat, maka mulai maghrib malam tersebut suda h masuk tanggal 1 bulan baru, tetapi bila hilal tidak terlihat, maka umur bulan yang sedang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari, dan tanggal 1 bulan barunya ditetapkan pada maghrib hari berikutnya. Sebagai contoh, untuk penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, pengguna metode rukyat seperti NU akan melakukan rukyat terlebih dahulu pada maghrib Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/ 20 April 2023. Setelah dilakukan rukyat, maka tanggal 1 Syawal 1444 H baru bisa di-itsbat (ditetapkan). Bila saat rukyat hilal terlihat, maka 1 Syawal 1444 H akan ditetapkan Jum’at, 21 April 2023, bila hilal tidak terlihat maka 1 Syawal 1444 H akan ditetapkan Sabtu, 22 April 2023. Namun demikian, NU kini telah mengadopsi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS) yaitu tinggi hilal minimal 3° dan jarak elongasi minimal 6,4°. Kriteria ini selain digunakan oleh NU untuk menyusun kalender hijriah juga digunakan untuk menolak kesaksian di bawah kriteria tersebut. Dengan demikian kalaupun nanti Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023 ada yang mengaku melihat hilal, maka akan ditolak. Sebab, belum memenuhi kriteria imkan rukyat Neo MABIMS. Dengan demikian, kemungkinan besar yang berpaham rukyat seperti NU akan menetapkan 1 Syawal 1444 H bertepatan dengan Sabtu, 22 April 2023.   Metode Hisab Metode hisab adalah metode menetapkan awal bulan hijriah dengan cara menghitung posisi hilal saat maghrib tanggal 29 hijriah. Bila hilal secara hisab sudah memenuhi kriteria tertentu, maka mulai maghrib malam tersebut ditetapkan tanggal 1 bulan baru, tetapi bila secara hisab hilal belum memenuhi kriteria tertentu, maka bulan yang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari, dan tanggal 1 bulan baru ditetapkan pada maghrib hari berikutnya. Adapun kriteria hisab yang digunakan untuk menetapkan tanggal 1 bulan hijriah di Indonesia di antaranya:   1. Wujudul Hilal Kriteria wujudul hilal menetapkan awal bulan hijriah berdasarkan dua parameter, yaitu bila  saat maghrib tanggal 29 bulan hijriah: (1) Telah terjadi ijtimak, dan (2) Posisi hilal sudah ada di atas ufuk lebih dari 0°, maka mulai maghrib malam tersebut sudah masuk tanggal 1 bulan baru hijriah, tetapi apabila saat maghrib belum memenuhi kriteria di atas maka tanggal 1 bulan baru hijriah ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya. Sebagai contoh, pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023, ijtimak geosentris sudah terjadi -bahkan bersamaan dengan terjadinya gerhana Matahari- yaitu pada jam 11:12:27 WIB. Kemudian tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Indonesia antara 0° 44′ 26″ s/d 2° 21′ 38″. Data hisab di atas menunjukkan bahwa secara hisab wujudul hilal, hilal sudah muncul, sebab syaratnya sudah terpenuhi, yaitu ijtimak terjadi sebelum maghrib dan posisi Bulan sudah positif di atas ufuk. Hingga menurut hisab wujudul hilal seperti yang digunakan oleh Muhamadiyah, 1 Syawal 1444 H ditetapkan bertepatan dengan Jum’at, 21 April 2023.   2. Imkan Rukyat Dalam menetapkan awal bulan hijriah, hisab imkanur rukyah mempertimbangkan posisi hilal terendah yang pernah terlihat pada saat maghrib tanggal 29 hijriah. Artinya pengalaman keterlihatan hilal pertama kali dijadikan acuan dalam penentuan awal bulan hijriahnya. Kriteria Imaknur Rukyah ini banyak ragam dan acuan parameternya. Namun, yang terakhir (tahun 2022) digunakan oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia dan Singapura) juga digunakan oleh PERSIS dalam 10 tahun terakhir ini hanya 2 parameter saja, yaitu bila saat maghrib tanggal 29 hijriah: (1) Tinggi hilal minimal 3°, dan (2) Jarak elongasi minimal 6,4°, maka mulai maghrib malam tersebut ditetapkan sudah masuk tanggal 1 bulan baru. Namun, apabila belum mencapai kriteria di atas, tanggal 1 bulan baru jatuh pada maghrib malam berikutnya. Sebagai contoh, pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023, ijtimak geosentris sudah terjadi -bahkan bersamaan dengan terjadinya gerhana Matahari- yaitu pada jam 11:12:27 WIB. Kemudian tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Indonesia antara 0° 44′ 26″ s/d 2° 21′ 38″, Elongasi Matahari dan Bulan antara 2° 19′ 17″ s/d 4° 0′ 42″. Apabila mengacu kepada kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS) di atas maka parameter posisi Bulan akhir Ramadhan 1444 H, belum masuk kedua-duanya. Tinggi hilalnya kurang dari 3°, yaitu maksimal cuma 2° 21′ 38″, dan jarak elongasinya kurang dari 6,4° (6° 24′), yaitu maksimal cuma 4° 0′ 42″. Oleh karena itu, maka berdasarkan kriteria baru MABIMS umur bulan Ramadhan 1444 H diistikmalkan menjadi 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1444 H ditetapkan hari Sabtu, 22 April 2023. Begitu pun bila menggunakan visibilitas hilal Odeh, Yallop, Maunder dll. Di Indonesia hilal belum bisa dilihat (Not Visible/ghaer imkan rukyat).   Pendapat Kami: Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah Kalau kami sendiri lebih cenderung berpuasa dan berhari raya itu ikut pemerintah RI, karena alasan:   Pertama: Kriteria imkanur rukyat ditujukan agar kompatibel dengan hasil rukyat, sedangkan rukyatul hilal inilah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana disebutkan dalam tulisan Prof. Thomas Djamaluddin, “Hilal adalah fenomena ketampakan yang terkait dengan penentuan awal bulan qamariyah. Hilal bukanlah objek benda.” Adapun dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melihat hilal, bukan sekadar hilal itu muncul. Jika hilal telah muncul, tetapi belum terlihat, tetap belum dianggap sebagai masuknya awal bulan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1906 dan Muslim, no. 1080). Dalam hadits lain disebutkan, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari, no. 1906, 1907 dan Muslim, no. 1080) Baca juga: Sabar dalam Menunggu Keputusan Pemerintah dalam Berpuasa dan Berhari Raya   Kedua: Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata, وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ “Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu. Disebutkan dalam Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibnu Majah, أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ هَذِهِ الْأُمُور لَيْسَ لِلْآحَادِ فِيهَا دَخْل وَلَيْسَ لَهُمْ التَّفَرُّد فِيهَا بَلْ الْأَمْر فِيهَا إِلَى الْإِمَام وَالْجَمَاعَة وَيَجِب عَلَى الْآحَاد اِتِّبَاعهمْ لِلْإِمَامِ وَالْجَمَاعَة وَعَلَى هَذَا فَإِذَا رَأَى أَحَد الْهِلَال وَرَدَّ الْإِمَام شَهَادَته يَنْبَغِي أَنْ لَا يَثْبُت فِي حَقّه شَيْء مِنْ هَذِهِ الْأُمُور وَيَجِب عَلَيْهِ أَنْ يَتْبَع الْجَمَاعَة “Hadits ini bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.”   Ketiga: Jika imam (pemimpin) keliru, ia yang menanggung. Coba perhatikan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari, no. 694).   Keempat: Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat). Dalam kitab fikih disebutkan bahwa penetapan berpuasa dan berhari raya adalah menempuh cara: (1) melihat hilal, (2) bersaksi di hadapan qadhi (penguasa, hakim), (3) itsbat (penetapan) dari penguasa. Lihat bahasan Imam Zainuddin Al-Malibari dalam Fath Al-Mu’iin, hlm. 291. Pernyataan ulama fikih didukung oleh dua dalil berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim). وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui ada pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?“, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, tetapi An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal).   Moga Jalan Menuju Surga Taat pada pemerintah kita kata Nabi adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 616 dan Ahmad, 5:262. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, Syaikh Al-Albani mensahihkan hadits ini). Baca juga: Sabar dalam Menunggu Keputusan Pemerintah dalam Berpuasa dan Berhari Raya   Akhirul Kalam Tulisan ini tidaklah ingin membantah pendapat lain yang tidak sejalan dengan pemerintah. Tulisan ini bertujuan agar para pembaca tidak bingung saat berhari raya Idul Fitri 2023 ini karena jelas potensi berbeda itu ada, antara Jumat dan Sabtu. Dari mengetahui hal ini, semoga jauh-jauh hari kita sudah bersiap-siap ingin berhari raya ikut siapa, memilih Jumat ataukah Sabtu, memilih shalat Id di mana, memilih khatib Id untuk hari apa, hingga memutuskan kapan mau mudik. Hendaklah tetap menghormati saudara kita yang berhari raya lebih dulu. Semoga negeri ini senantiasa diberikan rasa aman, ketentraman, dan kedamaian.   Referensi: Kapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Indonesia dan Saudi Arabia Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS Fath Al-Muu’iin bi Syarh Qurroh Al-‘Ain bi Muhimmaati Ad-Diin. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Al-Imam Zainuddin Ahmad bin Muhammad Al-Ghazali Al-Malibari. Penerbit Darul Fayha’ dan Darul Minhal.   –   Selesai disusun pada Rabu sore, 14 Ramadhan 1444 H, 5 April 2023 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshari raya puasa pemerintah


Kapan Idul Fitri 2023, 1 Syawal 1444 H? Anda mau ikut Muhammadiyah ataukah ikut pemerintah? Ada potensi berbeda, antara Jumat ataukah Sabtu.   Kita akan temui perbedaan pada Idul Fitri 2023 dan penetapan 1 Syawal 1444 H. Kalau kami mau katakan, pasti akan terjadi perbedaan (bukan hanya potensi berbeda) karena saat ini Kemenag RI pun memutuskan hari raya dengan hasil hisab walaupun sebelumnya diadakan rukyatul hilal. Sehingga hari raya pada Idul Fitri 2023 akan berbeda sebagaimana berikut ini: Jumat, 21 April 2023 dipilih oleh kalangan Muhammadiyah. Sabtu, 22 April 2023 dipilih oleh pemerintah, NU, dan Persatuan Islam (Persis).   Daftar Isi tutup 1. Metode Rukyat 2. Metode Hisab 2.1. 1. Wujudul Hilal 2.2. 2. Imkan Rukyat 3. Pendapat Kami: Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah 3.1. Pertama: Kriteria imkanur rukyat ditujukan agar kompatibel dengan hasil rukyat, sedangkan rukyatul hilal inilah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3.2. Kedua: Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf. 3.3. Ketiga: Jika imam (pemimpin) keliru, ia yang menanggung. 3.4. Keempat: Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat). 3.5. Moga Jalan Menuju Surga 4. Akhirul Kalam 4.1. Referensi:   Kesimpulan di atas melihat dua metode yang digunakan oleh berbagai ormas dan pemerintah berikut ini sebagaimana kami nukil dari website resmi Persis sebagai berikut.   Metode Rukyat Metode rukyat adalah metode menetapkan awal bulan hijriah dengan cara melihat langsung kemunculan hilal di ufuk Barat pada saat maghrib tanggal 29 bulan Hijriah. Bila hilal terlihat, maka mulai maghrib malam tersebut suda h masuk tanggal 1 bulan baru, tetapi bila hilal tidak terlihat, maka umur bulan yang sedang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari, dan tanggal 1 bulan barunya ditetapkan pada maghrib hari berikutnya. Sebagai contoh, untuk penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, pengguna metode rukyat seperti NU akan melakukan rukyat terlebih dahulu pada maghrib Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/ 20 April 2023. Setelah dilakukan rukyat, maka tanggal 1 Syawal 1444 H baru bisa di-itsbat (ditetapkan). Bila saat rukyat hilal terlihat, maka 1 Syawal 1444 H akan ditetapkan Jum’at, 21 April 2023, bila hilal tidak terlihat maka 1 Syawal 1444 H akan ditetapkan Sabtu, 22 April 2023. Namun demikian, NU kini telah mengadopsi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS) yaitu tinggi hilal minimal 3° dan jarak elongasi minimal 6,4°. Kriteria ini selain digunakan oleh NU untuk menyusun kalender hijriah juga digunakan untuk menolak kesaksian di bawah kriteria tersebut. Dengan demikian kalaupun nanti Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023 ada yang mengaku melihat hilal, maka akan ditolak. Sebab, belum memenuhi kriteria imkan rukyat Neo MABIMS. Dengan demikian, kemungkinan besar yang berpaham rukyat seperti NU akan menetapkan 1 Syawal 1444 H bertepatan dengan Sabtu, 22 April 2023.   Metode Hisab Metode hisab adalah metode menetapkan awal bulan hijriah dengan cara menghitung posisi hilal saat maghrib tanggal 29 hijriah. Bila hilal secara hisab sudah memenuhi kriteria tertentu, maka mulai maghrib malam tersebut ditetapkan tanggal 1 bulan baru, tetapi bila secara hisab hilal belum memenuhi kriteria tertentu, maka bulan yang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari, dan tanggal 1 bulan baru ditetapkan pada maghrib hari berikutnya. Adapun kriteria hisab yang digunakan untuk menetapkan tanggal 1 bulan hijriah di Indonesia di antaranya:   1. Wujudul Hilal Kriteria wujudul hilal menetapkan awal bulan hijriah berdasarkan dua parameter, yaitu bila  saat maghrib tanggal 29 bulan hijriah: (1) Telah terjadi ijtimak, dan (2) Posisi hilal sudah ada di atas ufuk lebih dari 0°, maka mulai maghrib malam tersebut sudah masuk tanggal 1 bulan baru hijriah, tetapi apabila saat maghrib belum memenuhi kriteria di atas maka tanggal 1 bulan baru hijriah ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya. Sebagai contoh, pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023, ijtimak geosentris sudah terjadi -bahkan bersamaan dengan terjadinya gerhana Matahari- yaitu pada jam 11:12:27 WIB. Kemudian tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Indonesia antara 0° 44′ 26″ s/d 2° 21′ 38″. Data hisab di atas menunjukkan bahwa secara hisab wujudul hilal, hilal sudah muncul, sebab syaratnya sudah terpenuhi, yaitu ijtimak terjadi sebelum maghrib dan posisi Bulan sudah positif di atas ufuk. Hingga menurut hisab wujudul hilal seperti yang digunakan oleh Muhamadiyah, 1 Syawal 1444 H ditetapkan bertepatan dengan Jum’at, 21 April 2023.   2. Imkan Rukyat Dalam menetapkan awal bulan hijriah, hisab imkanur rukyah mempertimbangkan posisi hilal terendah yang pernah terlihat pada saat maghrib tanggal 29 hijriah. Artinya pengalaman keterlihatan hilal pertama kali dijadikan acuan dalam penentuan awal bulan hijriahnya. Kriteria Imaknur Rukyah ini banyak ragam dan acuan parameternya. Namun, yang terakhir (tahun 2022) digunakan oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia dan Singapura) juga digunakan oleh PERSIS dalam 10 tahun terakhir ini hanya 2 parameter saja, yaitu bila saat maghrib tanggal 29 hijriah: (1) Tinggi hilal minimal 3°, dan (2) Jarak elongasi minimal 6,4°, maka mulai maghrib malam tersebut ditetapkan sudah masuk tanggal 1 bulan baru. Namun, apabila belum mencapai kriteria di atas, tanggal 1 bulan baru jatuh pada maghrib malam berikutnya. Sebagai contoh, pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H/20 April 2023, ijtimak geosentris sudah terjadi -bahkan bersamaan dengan terjadinya gerhana Matahari- yaitu pada jam 11:12:27 WIB. Kemudian tinggi Bulan saat Matahari terbenam di Indonesia antara 0° 44′ 26″ s/d 2° 21′ 38″, Elongasi Matahari dan Bulan antara 2° 19′ 17″ s/d 4° 0′ 42″. Apabila mengacu kepada kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS) di atas maka parameter posisi Bulan akhir Ramadhan 1444 H, belum masuk kedua-duanya. Tinggi hilalnya kurang dari 3°, yaitu maksimal cuma 2° 21′ 38″, dan jarak elongasinya kurang dari 6,4° (6° 24′), yaitu maksimal cuma 4° 0′ 42″. Oleh karena itu, maka berdasarkan kriteria baru MABIMS umur bulan Ramadhan 1444 H diistikmalkan menjadi 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1444 H ditetapkan hari Sabtu, 22 April 2023. Begitu pun bila menggunakan visibilitas hilal Odeh, Yallop, Maunder dll. Di Indonesia hilal belum bisa dilihat (Not Visible/ghaer imkan rukyat).   Pendapat Kami: Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah Kalau kami sendiri lebih cenderung berpuasa dan berhari raya itu ikut pemerintah RI, karena alasan:   Pertama: Kriteria imkanur rukyat ditujukan agar kompatibel dengan hasil rukyat, sedangkan rukyatul hilal inilah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana disebutkan dalam tulisan Prof. Thomas Djamaluddin, “Hilal adalah fenomena ketampakan yang terkait dengan penentuan awal bulan qamariyah. Hilal bukanlah objek benda.” Adapun dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melihat hilal, bukan sekadar hilal itu muncul. Jika hilal telah muncul, tetapi belum terlihat, tetap belum dianggap sebagai masuknya awal bulan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1906 dan Muslim, no. 1080). Dalam hadits lain disebutkan, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari, no. 1906, 1907 dan Muslim, no. 1080) Baca juga: Sabar dalam Menunggu Keputusan Pemerintah dalam Berpuasa dan Berhari Raya   Kedua: Kita diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata, وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ “Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu. Disebutkan dalam Hasyiyah As Sindi ‘ala Ibnu Majah, أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ هَذِهِ الْأُمُور لَيْسَ لِلْآحَادِ فِيهَا دَخْل وَلَيْسَ لَهُمْ التَّفَرُّد فِيهَا بَلْ الْأَمْر فِيهَا إِلَى الْإِمَام وَالْجَمَاعَة وَيَجِب عَلَى الْآحَاد اِتِّبَاعهمْ لِلْإِمَامِ وَالْجَمَاعَة وَعَلَى هَذَا فَإِذَا رَأَى أَحَد الْهِلَال وَرَدَّ الْإِمَام شَهَادَته يَنْبَغِي أَنْ لَا يَثْبُت فِي حَقّه شَيْء مِنْ هَذِهِ الْأُمُور وَيَجِب عَلَيْهِ أَنْ يَتْبَع الْجَمَاعَة “Hadits ini bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.”   Ketiga: Jika imam (pemimpin) keliru, ia yang menanggung. Coba perhatikan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari, no. 694).   Keempat: Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat). Dalam kitab fikih disebutkan bahwa penetapan berpuasa dan berhari raya adalah menempuh cara: (1) melihat hilal, (2) bersaksi di hadapan qadhi (penguasa, hakim), (3) itsbat (penetapan) dari penguasa. Lihat bahasan Imam Zainuddin Al-Malibari dalam Fath Al-Mu’iin, hlm. 291. Pernyataan ulama fikih didukung oleh dua dalil berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim). وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui ada pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?“, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, tetapi An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal).   Moga Jalan Menuju Surga Taat pada pemerintah kita kata Nabi adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi, no. 616 dan Ahmad, 5:262. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, Syaikh Al-Albani mensahihkan hadits ini). Baca juga: Sabar dalam Menunggu Keputusan Pemerintah dalam Berpuasa dan Berhari Raya   Akhirul Kalam Tulisan ini tidaklah ingin membantah pendapat lain yang tidak sejalan dengan pemerintah. Tulisan ini bertujuan agar para pembaca tidak bingung saat berhari raya Idul Fitri 2023 ini karena jelas potensi berbeda itu ada, antara Jumat dan Sabtu. Dari mengetahui hal ini, semoga jauh-jauh hari kita sudah bersiap-siap ingin berhari raya ikut siapa, memilih Jumat ataukah Sabtu, memilih shalat Id di mana, memilih khatib Id untuk hari apa, hingga memutuskan kapan mau mudik. Hendaklah tetap menghormati saudara kita yang berhari raya lebih dulu. Semoga negeri ini senantiasa diberikan rasa aman, ketentraman, dan kedamaian.   Referensi: Kapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Indonesia dan Saudi Arabia Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS Fath Al-Muu’iin bi Syarh Qurroh Al-‘Ain bi Muhimmaati Ad-Diin. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Al-Imam Zainuddin Ahmad bin Muhammad Al-Ghazali Al-Malibari. Penerbit Darul Fayha’ dan Darul Minhal.   –   Selesai disusun pada Rabu sore, 14 Ramadhan 1444 H, 5 April 2023 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshari raya puasa pemerintah

Fatwa Ulama: Hukum Tidak Puasa Ramadan Tanpa Uzur

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum tidak puasa Ramadan tanpa uzur? Jawaban:Tidak puasa di siang hari bulan Ramadan tanpa uzur (tanpa alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat, pent.) termasuk salah satu dosa besar. Karena perbuatan tersebut, seseorang menjadi fasik (pelaku dosa besar). Wajib baginya untuk bertobat kepada Allah Ta’ala, dan meng-qadha’ (mengganti) hari yang dia tidak berpuasa tersebut. Maksudnya, jika dia pada mulanya berpuasa, kemudian di tengah hari, dia membatalkan puasanya tanpa uzur. Dalam kondisi ini, dia wajib mengganti hari yang puasanya dia batalkan tersebut. Hal ini karena ketika dia telah memulai suatu amalan wajib, atau telah berada di tengah-tengah suatu amalan wajib, maka dia wajib menyempurnakannya sampai selesai.Adapun jika dia tidak berpuasa sejak awal secara sengaja tanpa uzur yang bisa dibenarkan, maka menurut pendapat yang lebih kuat, dia tidak perlu untuk meng-qadha’. Karena hal itu tidak akan bermanfaat sedikit pun, karena tidak akan diterima. Hal ini berdasarkan satu kaidah, “Semua jenis ibadah yang ditentukan pelaksanaannya pada waktu tertentu, maka jika dia tunda dari waktu pelaksanaannya tersebut tanpa uzur, maka tidak akan diterima.” Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka dia pasti tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Juga karena dia telah melampaui batas dari hukum Allah Ta’ala. Dan perbuatan tersebut termasuk kezaliman. Sedangkan orang yang zalim, amalnya tidak diterima. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللّهِ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 229)Sama halnya jika dia melaksanakan ibadah tersebut sebelum waktunya, maksudnya mengerjakan ibadah tersebut sebelum masuknya waktu yang sudah ditentukan, maka amal tersebut tidak diterima. Sehingga sama saja jika dia mengerjakan ibadah tersebut setelah waktunya berakhir, juga tidak akan diterima, kecuali dia memiliki uzur yang bisa dibenarkan.Baca Juga: Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa***@Rumah Kasongan, 10 Ramadan 1444/ 1 April 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 246, pertanyaan no. 131.Tags: bulan ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih puasafikih puasa ramadhankeutamaan puasa ramadhannasihatnasihat islampuasa ramadhanpuasa wajib

Fatwa Ulama: Hukum Tidak Puasa Ramadan Tanpa Uzur

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum tidak puasa Ramadan tanpa uzur? Jawaban:Tidak puasa di siang hari bulan Ramadan tanpa uzur (tanpa alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat, pent.) termasuk salah satu dosa besar. Karena perbuatan tersebut, seseorang menjadi fasik (pelaku dosa besar). Wajib baginya untuk bertobat kepada Allah Ta’ala, dan meng-qadha’ (mengganti) hari yang dia tidak berpuasa tersebut. Maksudnya, jika dia pada mulanya berpuasa, kemudian di tengah hari, dia membatalkan puasanya tanpa uzur. Dalam kondisi ini, dia wajib mengganti hari yang puasanya dia batalkan tersebut. Hal ini karena ketika dia telah memulai suatu amalan wajib, atau telah berada di tengah-tengah suatu amalan wajib, maka dia wajib menyempurnakannya sampai selesai.Adapun jika dia tidak berpuasa sejak awal secara sengaja tanpa uzur yang bisa dibenarkan, maka menurut pendapat yang lebih kuat, dia tidak perlu untuk meng-qadha’. Karena hal itu tidak akan bermanfaat sedikit pun, karena tidak akan diterima. Hal ini berdasarkan satu kaidah, “Semua jenis ibadah yang ditentukan pelaksanaannya pada waktu tertentu, maka jika dia tunda dari waktu pelaksanaannya tersebut tanpa uzur, maka tidak akan diterima.” Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka dia pasti tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Juga karena dia telah melampaui batas dari hukum Allah Ta’ala. Dan perbuatan tersebut termasuk kezaliman. Sedangkan orang yang zalim, amalnya tidak diterima. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللّهِ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 229)Sama halnya jika dia melaksanakan ibadah tersebut sebelum waktunya, maksudnya mengerjakan ibadah tersebut sebelum masuknya waktu yang sudah ditentukan, maka amal tersebut tidak diterima. Sehingga sama saja jika dia mengerjakan ibadah tersebut setelah waktunya berakhir, juga tidak akan diterima, kecuali dia memiliki uzur yang bisa dibenarkan.Baca Juga: Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa***@Rumah Kasongan, 10 Ramadan 1444/ 1 April 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 246, pertanyaan no. 131.Tags: bulan ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih puasafikih puasa ramadhankeutamaan puasa ramadhannasihatnasihat islampuasa ramadhanpuasa wajib
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum tidak puasa Ramadan tanpa uzur? Jawaban:Tidak puasa di siang hari bulan Ramadan tanpa uzur (tanpa alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat, pent.) termasuk salah satu dosa besar. Karena perbuatan tersebut, seseorang menjadi fasik (pelaku dosa besar). Wajib baginya untuk bertobat kepada Allah Ta’ala, dan meng-qadha’ (mengganti) hari yang dia tidak berpuasa tersebut. Maksudnya, jika dia pada mulanya berpuasa, kemudian di tengah hari, dia membatalkan puasanya tanpa uzur. Dalam kondisi ini, dia wajib mengganti hari yang puasanya dia batalkan tersebut. Hal ini karena ketika dia telah memulai suatu amalan wajib, atau telah berada di tengah-tengah suatu amalan wajib, maka dia wajib menyempurnakannya sampai selesai.Adapun jika dia tidak berpuasa sejak awal secara sengaja tanpa uzur yang bisa dibenarkan, maka menurut pendapat yang lebih kuat, dia tidak perlu untuk meng-qadha’. Karena hal itu tidak akan bermanfaat sedikit pun, karena tidak akan diterima. Hal ini berdasarkan satu kaidah, “Semua jenis ibadah yang ditentukan pelaksanaannya pada waktu tertentu, maka jika dia tunda dari waktu pelaksanaannya tersebut tanpa uzur, maka tidak akan diterima.” Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka dia pasti tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Juga karena dia telah melampaui batas dari hukum Allah Ta’ala. Dan perbuatan tersebut termasuk kezaliman. Sedangkan orang yang zalim, amalnya tidak diterima. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللّهِ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 229)Sama halnya jika dia melaksanakan ibadah tersebut sebelum waktunya, maksudnya mengerjakan ibadah tersebut sebelum masuknya waktu yang sudah ditentukan, maka amal tersebut tidak diterima. Sehingga sama saja jika dia mengerjakan ibadah tersebut setelah waktunya berakhir, juga tidak akan diterima, kecuali dia memiliki uzur yang bisa dibenarkan.Baca Juga: Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa***@Rumah Kasongan, 10 Ramadan 1444/ 1 April 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 246, pertanyaan no. 131.Tags: bulan ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih puasafikih puasa ramadhankeutamaan puasa ramadhannasihatnasihat islampuasa ramadhanpuasa wajib


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum tidak puasa Ramadan tanpa uzur? Jawaban:Tidak puasa di siang hari bulan Ramadan tanpa uzur (tanpa alasan yang bisa dibenarkan oleh syariat, pent.) termasuk salah satu dosa besar. Karena perbuatan tersebut, seseorang menjadi fasik (pelaku dosa besar). Wajib baginya untuk bertobat kepada Allah Ta’ala, dan meng-qadha’ (mengganti) hari yang dia tidak berpuasa tersebut. Maksudnya, jika dia pada mulanya berpuasa, kemudian di tengah hari, dia membatalkan puasanya tanpa uzur. Dalam kondisi ini, dia wajib mengganti hari yang puasanya dia batalkan tersebut. Hal ini karena ketika dia telah memulai suatu amalan wajib, atau telah berada di tengah-tengah suatu amalan wajib, maka dia wajib menyempurnakannya sampai selesai.Adapun jika dia tidak berpuasa sejak awal secara sengaja tanpa uzur yang bisa dibenarkan, maka menurut pendapat yang lebih kuat, dia tidak perlu untuk meng-qadha’. Karena hal itu tidak akan bermanfaat sedikit pun, karena tidak akan diterima. Hal ini berdasarkan satu kaidah, “Semua jenis ibadah yang ditentukan pelaksanaannya pada waktu tertentu, maka jika dia tunda dari waktu pelaksanaannya tersebut tanpa uzur, maka tidak akan diterima.” Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka dia pasti tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Juga karena dia telah melampaui batas dari hukum Allah Ta’ala. Dan perbuatan tersebut termasuk kezaliman. Sedangkan orang yang zalim, amalnya tidak diterima. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللّهِ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 229)Sama halnya jika dia melaksanakan ibadah tersebut sebelum waktunya, maksudnya mengerjakan ibadah tersebut sebelum masuknya waktu yang sudah ditentukan, maka amal tersebut tidak diterima. Sehingga sama saja jika dia mengerjakan ibadah tersebut setelah waktunya berakhir, juga tidak akan diterima, kecuali dia memiliki uzur yang bisa dibenarkan.Baca Juga: Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa***@Rumah Kasongan, 10 Ramadan 1444/ 1 April 2023Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 246, pertanyaan no. 131.Tags: bulan ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih puasafikih puasa ramadhankeutamaan puasa ramadhannasihatnasihat islampuasa ramadhanpuasa wajib

Bagaimanakah Rasulullah Menghidupkan Malam-Malamnya?

Qiyamullail, bangun di malam hari untuk salat dan melakukan ketaatan merupakan salah satu amal ibadah paling agung dan ketaatan yang yang paling disukai oleh Allah Ta’ala. Qiyamullail merupakan ciri khas orang-orang saleh serta identitas bagi orang-orang yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman memuji mereka yang cinta kepada kehidupan akhirat, lalu bersemangat di malam hari untuk qiyamullail,تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ,“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)Allah Ta’ala juga berfirman,أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (salat malam) karena salat amalan adalah kebiasaan orang saleh sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Salat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.” (Lihat Irwa’ Al-Ghalil no. 452. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan)Pada bulan Ramadan yang suci ini, Allah Ta’ala perintahkan kita untuk berpuasa di siang hari dan Nabi anjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam-malamnya dengan qiyamullail (salat malam).Sudah sepantasnya seorang muslim mengumpulkan energinya untuk bangun dan menghidupkan malamnya di bulan yang penuh berkah ini, sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan kepada baginda kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Siapa saja yang melakukan qiyam/ salat (di malam hari) Ramadan dengan dasar iman, dan berharap pahala serta rida Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim 759)Di dalam menjalankan anjuran dan ajaran ini, cara yang benar dan sesuai sunah adalah mengikuti setiap petunjuk dan cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara sahih. Oleh karenanya, perlu bagi kita untuk untuk menyimak kembali, tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghidupkan malam-malamnya, tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan salat malamnya.Berikut ini adalah hadis-hadis Nabi yang menunjukkan kepada kita tentang bagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam untuk melaksanakan salat.Daftar Isi Nabi terbiasa bangun untuk beribadah di malam hari, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan yang lainnyaNabi tidak berlebih-lebihan di dalam melaksanakannyaWaktu pelaksanaan terbaiknya adalah sepertiga malam terakhirTidak ada batasan maksimal jumlah rakaat salat malamNabi terbiasa bangun untuk beribadah di malam hari, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan yang lainnyaHal ini beliau lakukan sepanjang tahun. Akan tetapi, saat sudah masuk Ramadan terlebih lagi di sepuluh hari terakhir, beliau akan mengikat kencang sarungnya, berdiri, dan menghidupkan malamnya, serta membangunkan keluarganya.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا دَخَلَ العَشْرُ، أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ وَشَدَّ المِئْزَرَ.“Jika memasuki sepuluh terakhir (dari Ramadan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh, dan mengikat tali sarungnya.” (HR. Muslim no. 1174)Nabi tidak berlebih-lebihan di dalam melaksanakannyaSyariat Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jauh dari ghuluw dan sikap berlebih-lebihan. Oleh karenanya, dalam perkara salat malam pun beliau tetap beristirahat tidur dan tidak salat sepanjang malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي.“Demi Allah, aku yang paling takut pada Allah dan paling takwa pada-Nya. Namun ingat, aku berpuasa, dan terkadang tidak berpuasa. Aku beribadah di malam hari, tapi aku juga tidur. Dan aku juga menikah dengan beberapa wanita. Barangsiapa yang membenci sunahku, maka dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063)Dan benar adanya bahwa waktu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk qiyamullail, mendirikan salat berbeda-beda terlaksana pada tiga bagian waktunya. Nabi pernah salat malam di awal waktunya, pernah pula di pertengahannya, dan pernah juga di akhirnya. Di akhir hidup beliau, beliau (mendahulukan) salat malam di akhir waktunya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau,مِن كُلِّ الليلِ قد أوترَ : أوَّلُه ، وأوسطُه ، وآخرُه ، فانْتَهَى وِتْرُه إلى السَّحَرِ“Pada setiap (bagian) waktu malam beliau  telah melakukan salat witir: awal, tengah, dan akhir. Pada akhirnya, (sebagaimana yang engkau ketahui ketika beliau meninggal dunia) beliau salat di waktu sahur (sesaat menjelang subuh).” (HR. Bukhari no. 996, Muslim no. 745, Abu Dawud no. 1435, dan Tirmidzi no. 456. Lafaz hadis di atas adalah riwayat Tirmidzi)Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan,“Sunnahnya salat malam tidak dilakukan sepanjang malam. Sebagian ulama mengecualikannya pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Karena Aisyah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan bahwa di sepuluh malam terakhir ini, Nabi benar-benar menghidupkannya.”Baca Juga: Sholat MalamWaktu pelaksanaan terbaiknya adalah sepertiga malam terakhirHal ini karena Allah Ta’ala memilih waktu tersebut sebagai waktu turun-Nya ke langit dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟“Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun di setiap malamnya ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Barangsiapa berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa memohon kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya. Barangsiapa memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)Berangkat dari sini seorang muslim disunahkan untuk bergegas tidur di awal waktu agar dirinya siap untuk bangun di sepertiga malam terakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan contoh perihal salat malam ini. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,بِتُّ في بَيْتِ خَالَتي مَيْمُونَةَ بنْتِ الحَارِثِ زَوْجِ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وكانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عِنْدَهَا في لَيْلَتِهَا، فَصَلَّى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ العِشَاءَ، ثُمَّ جَاءَ إلى مَنْزِلِهِ، فَصَلَّى أرْبَعَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ، ثُمَّ قَالَ: نَامَ الغُلَيِّمُ أوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا، ثُمَّ قَامَ، فَقُمْتُ عن يَسَارِهِ، فَجَعَلَنِي عن يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ نَامَ، حتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ أوْ خَطِيطَهُ، ثُمَّ خَرَجَ إلى الصَّلَاةِ“Aku bermalam di rumah bibiku, Maimunah binti Al-Harits, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Saat itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan salat Isya, lalu beliau pulang ke rumahnya dan salat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk salat. Kemudian beliau bersabda, ‘Si anak kecil sudah tidur (maksudnya Ibnu Abbas) (atau kalimat yang semisal dengan itu).’  Kemudian beliau bangun salat. Kemudian aku pun bangun dan berdiri di sisi kirinya, beliau lalu menempatkanku di sisi kanannya. Setelah itu beliau salat lima rakaat, kemudian salat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan salat Subuh.” (HR. Bukhari no. 117 dan Muslim no. 763)Bagaimana jika tidak yakin bisa terbangun di sepertiga malam terakhir?Sebagian ulama menjelaskan,Siapa yang belum dimampukan bangun di sepertiga malam terakhir, yang lebih utama dilakukan olehnya adalah mengakhirkan pelaksanaannya di sepertiga malam pertengahan. Karena sepertiga malam pertengahan lebih dekat ke waktu sepertiga malam terakhir. Setiap salat yang dilaksanakan mendekati waktu yang paling utama, maka semakin besar pahalanya. Saat seseorang mengakhirkan salat malam sampai datangnya waktu malam pertengahan, maka ia akan merasakan kelelahan dan rasa capek ketika menunggu. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha,ولَكِنَّهَا علَى قَدْرِ نَفَقَتِكِ أوْ نَصَبِكِ“Akan tetapi, pahala (sebuah amalan) itu berdasarkan ukuran nafkahmu atau keletihanmu.” (HR. Bukhari no 1787 dan Muslim no 1211)Hadis ini menunjukkan bahwa rasa capek dan letih yang dirasakan seorang hamba akan mempengaruhi besaran dan jumlah pahala yang akan didapatkannya.Adapun apabila penundaan salat tersebut ke sepertiga malam pertengahan akan menyebabkan dirinya terlewat dari melaksanakan salat subuh, atau menyebabkan dirinya tidak fokus dan tidak bisa memahami serta merenungi makna ayat di dalam salatnya karena rasa kantuk yang menyerangnya, maka yang lebih utama bagi dirinya adalah salat di sepertiga malam awal setelah menyelesaikan salat isya. Karena di waktu tersebut, ia masih mampu fokus di dalam membaca serta memahami ayat-ayat Al-Qur’an di dalam salat.Tidak ada batasan maksimal jumlah rakaat salat malamSuatu ketika, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait salat malam, sedangkan beliau masih berada di atas mimbar. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى“Salat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi salat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari no. 990)Berapa pun rakaat yang kita lakukan, maka itu diperbolehkan. Dilaksanakan dengan cara dua rakaat kemudian salam, dua rakaat kemudian salam, dan ditutup dengan salat witir. Meskipun kita hanya salat dua rakaat kemudian salam dan dilanjut satu rakaat witir kemudian salam, maka itu juga sudah terhitung sebagai salat malam. Akan tetapi, semakin banyak rakaat yang bisa kita lakukan dibarengi dengan kualitas salat yang baik dan sesuai tuntutan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tentu lebih utama.Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga: Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Duruusun Li As-Syaikh Muhammad Al-Mukhtar As-Syinqithi 39/3 dengan beberapa penyesuaian dan penambahan.Tags: adabAkhlakfikih ibadahibadahibadah malamibadah Rasulullahkeutamaan ramadhanmalam bulan ramadhanManhajmanhaj salafmengenal Rasulullahmenhidupkan malamnasihatnasihat islamRamadhanshalat malam

Bagaimanakah Rasulullah Menghidupkan Malam-Malamnya?

Qiyamullail, bangun di malam hari untuk salat dan melakukan ketaatan merupakan salah satu amal ibadah paling agung dan ketaatan yang yang paling disukai oleh Allah Ta’ala. Qiyamullail merupakan ciri khas orang-orang saleh serta identitas bagi orang-orang yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman memuji mereka yang cinta kepada kehidupan akhirat, lalu bersemangat di malam hari untuk qiyamullail,تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ,“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)Allah Ta’ala juga berfirman,أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (salat malam) karena salat amalan adalah kebiasaan orang saleh sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Salat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.” (Lihat Irwa’ Al-Ghalil no. 452. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan)Pada bulan Ramadan yang suci ini, Allah Ta’ala perintahkan kita untuk berpuasa di siang hari dan Nabi anjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam-malamnya dengan qiyamullail (salat malam).Sudah sepantasnya seorang muslim mengumpulkan energinya untuk bangun dan menghidupkan malamnya di bulan yang penuh berkah ini, sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan kepada baginda kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Siapa saja yang melakukan qiyam/ salat (di malam hari) Ramadan dengan dasar iman, dan berharap pahala serta rida Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim 759)Di dalam menjalankan anjuran dan ajaran ini, cara yang benar dan sesuai sunah adalah mengikuti setiap petunjuk dan cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara sahih. Oleh karenanya, perlu bagi kita untuk untuk menyimak kembali, tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghidupkan malam-malamnya, tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan salat malamnya.Berikut ini adalah hadis-hadis Nabi yang menunjukkan kepada kita tentang bagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam untuk melaksanakan salat.Daftar Isi Nabi terbiasa bangun untuk beribadah di malam hari, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan yang lainnyaNabi tidak berlebih-lebihan di dalam melaksanakannyaWaktu pelaksanaan terbaiknya adalah sepertiga malam terakhirTidak ada batasan maksimal jumlah rakaat salat malamNabi terbiasa bangun untuk beribadah di malam hari, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan yang lainnyaHal ini beliau lakukan sepanjang tahun. Akan tetapi, saat sudah masuk Ramadan terlebih lagi di sepuluh hari terakhir, beliau akan mengikat kencang sarungnya, berdiri, dan menghidupkan malamnya, serta membangunkan keluarganya.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا دَخَلَ العَشْرُ، أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ وَشَدَّ المِئْزَرَ.“Jika memasuki sepuluh terakhir (dari Ramadan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh, dan mengikat tali sarungnya.” (HR. Muslim no. 1174)Nabi tidak berlebih-lebihan di dalam melaksanakannyaSyariat Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jauh dari ghuluw dan sikap berlebih-lebihan. Oleh karenanya, dalam perkara salat malam pun beliau tetap beristirahat tidur dan tidak salat sepanjang malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي.“Demi Allah, aku yang paling takut pada Allah dan paling takwa pada-Nya. Namun ingat, aku berpuasa, dan terkadang tidak berpuasa. Aku beribadah di malam hari, tapi aku juga tidur. Dan aku juga menikah dengan beberapa wanita. Barangsiapa yang membenci sunahku, maka dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063)Dan benar adanya bahwa waktu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk qiyamullail, mendirikan salat berbeda-beda terlaksana pada tiga bagian waktunya. Nabi pernah salat malam di awal waktunya, pernah pula di pertengahannya, dan pernah juga di akhirnya. Di akhir hidup beliau, beliau (mendahulukan) salat malam di akhir waktunya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau,مِن كُلِّ الليلِ قد أوترَ : أوَّلُه ، وأوسطُه ، وآخرُه ، فانْتَهَى وِتْرُه إلى السَّحَرِ“Pada setiap (bagian) waktu malam beliau  telah melakukan salat witir: awal, tengah, dan akhir. Pada akhirnya, (sebagaimana yang engkau ketahui ketika beliau meninggal dunia) beliau salat di waktu sahur (sesaat menjelang subuh).” (HR. Bukhari no. 996, Muslim no. 745, Abu Dawud no. 1435, dan Tirmidzi no. 456. Lafaz hadis di atas adalah riwayat Tirmidzi)Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan,“Sunnahnya salat malam tidak dilakukan sepanjang malam. Sebagian ulama mengecualikannya pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Karena Aisyah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan bahwa di sepuluh malam terakhir ini, Nabi benar-benar menghidupkannya.”Baca Juga: Sholat MalamWaktu pelaksanaan terbaiknya adalah sepertiga malam terakhirHal ini karena Allah Ta’ala memilih waktu tersebut sebagai waktu turun-Nya ke langit dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟“Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun di setiap malamnya ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Barangsiapa berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa memohon kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya. Barangsiapa memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)Berangkat dari sini seorang muslim disunahkan untuk bergegas tidur di awal waktu agar dirinya siap untuk bangun di sepertiga malam terakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan contoh perihal salat malam ini. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,بِتُّ في بَيْتِ خَالَتي مَيْمُونَةَ بنْتِ الحَارِثِ زَوْجِ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وكانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عِنْدَهَا في لَيْلَتِهَا، فَصَلَّى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ العِشَاءَ، ثُمَّ جَاءَ إلى مَنْزِلِهِ، فَصَلَّى أرْبَعَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ، ثُمَّ قَالَ: نَامَ الغُلَيِّمُ أوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا، ثُمَّ قَامَ، فَقُمْتُ عن يَسَارِهِ، فَجَعَلَنِي عن يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ نَامَ، حتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ أوْ خَطِيطَهُ، ثُمَّ خَرَجَ إلى الصَّلَاةِ“Aku bermalam di rumah bibiku, Maimunah binti Al-Harits, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Saat itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan salat Isya, lalu beliau pulang ke rumahnya dan salat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk salat. Kemudian beliau bersabda, ‘Si anak kecil sudah tidur (maksudnya Ibnu Abbas) (atau kalimat yang semisal dengan itu).’  Kemudian beliau bangun salat. Kemudian aku pun bangun dan berdiri di sisi kirinya, beliau lalu menempatkanku di sisi kanannya. Setelah itu beliau salat lima rakaat, kemudian salat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan salat Subuh.” (HR. Bukhari no. 117 dan Muslim no. 763)Bagaimana jika tidak yakin bisa terbangun di sepertiga malam terakhir?Sebagian ulama menjelaskan,Siapa yang belum dimampukan bangun di sepertiga malam terakhir, yang lebih utama dilakukan olehnya adalah mengakhirkan pelaksanaannya di sepertiga malam pertengahan. Karena sepertiga malam pertengahan lebih dekat ke waktu sepertiga malam terakhir. Setiap salat yang dilaksanakan mendekati waktu yang paling utama, maka semakin besar pahalanya. Saat seseorang mengakhirkan salat malam sampai datangnya waktu malam pertengahan, maka ia akan merasakan kelelahan dan rasa capek ketika menunggu. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha,ولَكِنَّهَا علَى قَدْرِ نَفَقَتِكِ أوْ نَصَبِكِ“Akan tetapi, pahala (sebuah amalan) itu berdasarkan ukuran nafkahmu atau keletihanmu.” (HR. Bukhari no 1787 dan Muslim no 1211)Hadis ini menunjukkan bahwa rasa capek dan letih yang dirasakan seorang hamba akan mempengaruhi besaran dan jumlah pahala yang akan didapatkannya.Adapun apabila penundaan salat tersebut ke sepertiga malam pertengahan akan menyebabkan dirinya terlewat dari melaksanakan salat subuh, atau menyebabkan dirinya tidak fokus dan tidak bisa memahami serta merenungi makna ayat di dalam salatnya karena rasa kantuk yang menyerangnya, maka yang lebih utama bagi dirinya adalah salat di sepertiga malam awal setelah menyelesaikan salat isya. Karena di waktu tersebut, ia masih mampu fokus di dalam membaca serta memahami ayat-ayat Al-Qur’an di dalam salat.Tidak ada batasan maksimal jumlah rakaat salat malamSuatu ketika, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait salat malam, sedangkan beliau masih berada di atas mimbar. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى“Salat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi salat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari no. 990)Berapa pun rakaat yang kita lakukan, maka itu diperbolehkan. Dilaksanakan dengan cara dua rakaat kemudian salam, dua rakaat kemudian salam, dan ditutup dengan salat witir. Meskipun kita hanya salat dua rakaat kemudian salam dan dilanjut satu rakaat witir kemudian salam, maka itu juga sudah terhitung sebagai salat malam. Akan tetapi, semakin banyak rakaat yang bisa kita lakukan dibarengi dengan kualitas salat yang baik dan sesuai tuntutan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tentu lebih utama.Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga: Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Duruusun Li As-Syaikh Muhammad Al-Mukhtar As-Syinqithi 39/3 dengan beberapa penyesuaian dan penambahan.Tags: adabAkhlakfikih ibadahibadahibadah malamibadah Rasulullahkeutamaan ramadhanmalam bulan ramadhanManhajmanhaj salafmengenal Rasulullahmenhidupkan malamnasihatnasihat islamRamadhanshalat malam
Qiyamullail, bangun di malam hari untuk salat dan melakukan ketaatan merupakan salah satu amal ibadah paling agung dan ketaatan yang yang paling disukai oleh Allah Ta’ala. Qiyamullail merupakan ciri khas orang-orang saleh serta identitas bagi orang-orang yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman memuji mereka yang cinta kepada kehidupan akhirat, lalu bersemangat di malam hari untuk qiyamullail,تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ,“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)Allah Ta’ala juga berfirman,أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (salat malam) karena salat amalan adalah kebiasaan orang saleh sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Salat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.” (Lihat Irwa’ Al-Ghalil no. 452. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan)Pada bulan Ramadan yang suci ini, Allah Ta’ala perintahkan kita untuk berpuasa di siang hari dan Nabi anjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam-malamnya dengan qiyamullail (salat malam).Sudah sepantasnya seorang muslim mengumpulkan energinya untuk bangun dan menghidupkan malamnya di bulan yang penuh berkah ini, sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan kepada baginda kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Siapa saja yang melakukan qiyam/ salat (di malam hari) Ramadan dengan dasar iman, dan berharap pahala serta rida Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim 759)Di dalam menjalankan anjuran dan ajaran ini, cara yang benar dan sesuai sunah adalah mengikuti setiap petunjuk dan cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara sahih. Oleh karenanya, perlu bagi kita untuk untuk menyimak kembali, tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghidupkan malam-malamnya, tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan salat malamnya.Berikut ini adalah hadis-hadis Nabi yang menunjukkan kepada kita tentang bagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam untuk melaksanakan salat.Daftar Isi Nabi terbiasa bangun untuk beribadah di malam hari, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan yang lainnyaNabi tidak berlebih-lebihan di dalam melaksanakannyaWaktu pelaksanaan terbaiknya adalah sepertiga malam terakhirTidak ada batasan maksimal jumlah rakaat salat malamNabi terbiasa bangun untuk beribadah di malam hari, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan yang lainnyaHal ini beliau lakukan sepanjang tahun. Akan tetapi, saat sudah masuk Ramadan terlebih lagi di sepuluh hari terakhir, beliau akan mengikat kencang sarungnya, berdiri, dan menghidupkan malamnya, serta membangunkan keluarganya.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا دَخَلَ العَشْرُ، أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ وَشَدَّ المِئْزَرَ.“Jika memasuki sepuluh terakhir (dari Ramadan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh, dan mengikat tali sarungnya.” (HR. Muslim no. 1174)Nabi tidak berlebih-lebihan di dalam melaksanakannyaSyariat Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jauh dari ghuluw dan sikap berlebih-lebihan. Oleh karenanya, dalam perkara salat malam pun beliau tetap beristirahat tidur dan tidak salat sepanjang malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي.“Demi Allah, aku yang paling takut pada Allah dan paling takwa pada-Nya. Namun ingat, aku berpuasa, dan terkadang tidak berpuasa. Aku beribadah di malam hari, tapi aku juga tidur. Dan aku juga menikah dengan beberapa wanita. Barangsiapa yang membenci sunahku, maka dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063)Dan benar adanya bahwa waktu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk qiyamullail, mendirikan salat berbeda-beda terlaksana pada tiga bagian waktunya. Nabi pernah salat malam di awal waktunya, pernah pula di pertengahannya, dan pernah juga di akhirnya. Di akhir hidup beliau, beliau (mendahulukan) salat malam di akhir waktunya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau,مِن كُلِّ الليلِ قد أوترَ : أوَّلُه ، وأوسطُه ، وآخرُه ، فانْتَهَى وِتْرُه إلى السَّحَرِ“Pada setiap (bagian) waktu malam beliau  telah melakukan salat witir: awal, tengah, dan akhir. Pada akhirnya, (sebagaimana yang engkau ketahui ketika beliau meninggal dunia) beliau salat di waktu sahur (sesaat menjelang subuh).” (HR. Bukhari no. 996, Muslim no. 745, Abu Dawud no. 1435, dan Tirmidzi no. 456. Lafaz hadis di atas adalah riwayat Tirmidzi)Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan,“Sunnahnya salat malam tidak dilakukan sepanjang malam. Sebagian ulama mengecualikannya pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Karena Aisyah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan bahwa di sepuluh malam terakhir ini, Nabi benar-benar menghidupkannya.”Baca Juga: Sholat MalamWaktu pelaksanaan terbaiknya adalah sepertiga malam terakhirHal ini karena Allah Ta’ala memilih waktu tersebut sebagai waktu turun-Nya ke langit dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟“Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun di setiap malamnya ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Barangsiapa berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa memohon kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya. Barangsiapa memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)Berangkat dari sini seorang muslim disunahkan untuk bergegas tidur di awal waktu agar dirinya siap untuk bangun di sepertiga malam terakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan contoh perihal salat malam ini. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,بِتُّ في بَيْتِ خَالَتي مَيْمُونَةَ بنْتِ الحَارِثِ زَوْجِ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وكانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عِنْدَهَا في لَيْلَتِهَا، فَصَلَّى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ العِشَاءَ، ثُمَّ جَاءَ إلى مَنْزِلِهِ، فَصَلَّى أرْبَعَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ، ثُمَّ قَالَ: نَامَ الغُلَيِّمُ أوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا، ثُمَّ قَامَ، فَقُمْتُ عن يَسَارِهِ، فَجَعَلَنِي عن يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ نَامَ، حتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ أوْ خَطِيطَهُ، ثُمَّ خَرَجَ إلى الصَّلَاةِ“Aku bermalam di rumah bibiku, Maimunah binti Al-Harits, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Saat itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan salat Isya, lalu beliau pulang ke rumahnya dan salat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk salat. Kemudian beliau bersabda, ‘Si anak kecil sudah tidur (maksudnya Ibnu Abbas) (atau kalimat yang semisal dengan itu).’  Kemudian beliau bangun salat. Kemudian aku pun bangun dan berdiri di sisi kirinya, beliau lalu menempatkanku di sisi kanannya. Setelah itu beliau salat lima rakaat, kemudian salat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan salat Subuh.” (HR. Bukhari no. 117 dan Muslim no. 763)Bagaimana jika tidak yakin bisa terbangun di sepertiga malam terakhir?Sebagian ulama menjelaskan,Siapa yang belum dimampukan bangun di sepertiga malam terakhir, yang lebih utama dilakukan olehnya adalah mengakhirkan pelaksanaannya di sepertiga malam pertengahan. Karena sepertiga malam pertengahan lebih dekat ke waktu sepertiga malam terakhir. Setiap salat yang dilaksanakan mendekati waktu yang paling utama, maka semakin besar pahalanya. Saat seseorang mengakhirkan salat malam sampai datangnya waktu malam pertengahan, maka ia akan merasakan kelelahan dan rasa capek ketika menunggu. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha,ولَكِنَّهَا علَى قَدْرِ نَفَقَتِكِ أوْ نَصَبِكِ“Akan tetapi, pahala (sebuah amalan) itu berdasarkan ukuran nafkahmu atau keletihanmu.” (HR. Bukhari no 1787 dan Muslim no 1211)Hadis ini menunjukkan bahwa rasa capek dan letih yang dirasakan seorang hamba akan mempengaruhi besaran dan jumlah pahala yang akan didapatkannya.Adapun apabila penundaan salat tersebut ke sepertiga malam pertengahan akan menyebabkan dirinya terlewat dari melaksanakan salat subuh, atau menyebabkan dirinya tidak fokus dan tidak bisa memahami serta merenungi makna ayat di dalam salatnya karena rasa kantuk yang menyerangnya, maka yang lebih utama bagi dirinya adalah salat di sepertiga malam awal setelah menyelesaikan salat isya. Karena di waktu tersebut, ia masih mampu fokus di dalam membaca serta memahami ayat-ayat Al-Qur’an di dalam salat.Tidak ada batasan maksimal jumlah rakaat salat malamSuatu ketika, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait salat malam, sedangkan beliau masih berada di atas mimbar. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى“Salat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi salat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari no. 990)Berapa pun rakaat yang kita lakukan, maka itu diperbolehkan. Dilaksanakan dengan cara dua rakaat kemudian salam, dua rakaat kemudian salam, dan ditutup dengan salat witir. Meskipun kita hanya salat dua rakaat kemudian salam dan dilanjut satu rakaat witir kemudian salam, maka itu juga sudah terhitung sebagai salat malam. Akan tetapi, semakin banyak rakaat yang bisa kita lakukan dibarengi dengan kualitas salat yang baik dan sesuai tuntutan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tentu lebih utama.Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga: Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Duruusun Li As-Syaikh Muhammad Al-Mukhtar As-Syinqithi 39/3 dengan beberapa penyesuaian dan penambahan.Tags: adabAkhlakfikih ibadahibadahibadah malamibadah Rasulullahkeutamaan ramadhanmalam bulan ramadhanManhajmanhaj salafmengenal Rasulullahmenhidupkan malamnasihatnasihat islamRamadhanshalat malam


Qiyamullail, bangun di malam hari untuk salat dan melakukan ketaatan merupakan salah satu amal ibadah paling agung dan ketaatan yang yang paling disukai oleh Allah Ta’ala. Qiyamullail merupakan ciri khas orang-orang saleh serta identitas bagi orang-orang yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman memuji mereka yang cinta kepada kehidupan akhirat, lalu bersemangat di malam hari untuk qiyamullail,تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ,“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)Allah Ta’ala juga berfirman,أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (salat malam) karena salat amalan adalah kebiasaan orang saleh sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Salat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.” (Lihat Irwa’ Al-Ghalil no. 452. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan)Pada bulan Ramadan yang suci ini, Allah Ta’ala perintahkan kita untuk berpuasa di siang hari dan Nabi anjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam-malamnya dengan qiyamullail (salat malam).Sudah sepantasnya seorang muslim mengumpulkan energinya untuk bangun dan menghidupkan malamnya di bulan yang penuh berkah ini, sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan kepada baginda kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Siapa saja yang melakukan qiyam/ salat (di malam hari) Ramadan dengan dasar iman, dan berharap pahala serta rida Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim 759)Di dalam menjalankan anjuran dan ajaran ini, cara yang benar dan sesuai sunah adalah mengikuti setiap petunjuk dan cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara sahih. Oleh karenanya, perlu bagi kita untuk untuk menyimak kembali, tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghidupkan malam-malamnya, tentang bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan salat malamnya.Berikut ini adalah hadis-hadis Nabi yang menunjukkan kepada kita tentang bagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam untuk melaksanakan salat.Daftar Isi Nabi terbiasa bangun untuk beribadah di malam hari, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan yang lainnyaNabi tidak berlebih-lebihan di dalam melaksanakannyaWaktu pelaksanaan terbaiknya adalah sepertiga malam terakhirTidak ada batasan maksimal jumlah rakaat salat malamNabi terbiasa bangun untuk beribadah di malam hari, baik itu di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan yang lainnyaHal ini beliau lakukan sepanjang tahun. Akan tetapi, saat sudah masuk Ramadan terlebih lagi di sepuluh hari terakhir, beliau akan mengikat kencang sarungnya, berdiri, dan menghidupkan malamnya, serta membangunkan keluarganya.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا دَخَلَ العَشْرُ، أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ وَشَدَّ المِئْزَرَ.“Jika memasuki sepuluh terakhir (dari Ramadan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh, dan mengikat tali sarungnya.” (HR. Muslim no. 1174)Nabi tidak berlebih-lebihan di dalam melaksanakannyaSyariat Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jauh dari ghuluw dan sikap berlebih-lebihan. Oleh karenanya, dalam perkara salat malam pun beliau tetap beristirahat tidur dan tidak salat sepanjang malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي.“Demi Allah, aku yang paling takut pada Allah dan paling takwa pada-Nya. Namun ingat, aku berpuasa, dan terkadang tidak berpuasa. Aku beribadah di malam hari, tapi aku juga tidur. Dan aku juga menikah dengan beberapa wanita. Barangsiapa yang membenci sunahku, maka dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063)Dan benar adanya bahwa waktu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk qiyamullail, mendirikan salat berbeda-beda terlaksana pada tiga bagian waktunya. Nabi pernah salat malam di awal waktunya, pernah pula di pertengahannya, dan pernah juga di akhirnya. Di akhir hidup beliau, beliau (mendahulukan) salat malam di akhir waktunya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri beliau,مِن كُلِّ الليلِ قد أوترَ : أوَّلُه ، وأوسطُه ، وآخرُه ، فانْتَهَى وِتْرُه إلى السَّحَرِ“Pada setiap (bagian) waktu malam beliau  telah melakukan salat witir: awal, tengah, dan akhir. Pada akhirnya, (sebagaimana yang engkau ketahui ketika beliau meninggal dunia) beliau salat di waktu sahur (sesaat menjelang subuh).” (HR. Bukhari no. 996, Muslim no. 745, Abu Dawud no. 1435, dan Tirmidzi no. 456. Lafaz hadis di atas adalah riwayat Tirmidzi)Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan,“Sunnahnya salat malam tidak dilakukan sepanjang malam. Sebagian ulama mengecualikannya pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Karena Aisyah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan bahwa di sepuluh malam terakhir ini, Nabi benar-benar menghidupkannya.”Baca Juga: Sholat MalamWaktu pelaksanaan terbaiknya adalah sepertiga malam terakhirHal ini karena Allah Ta’ala memilih waktu tersebut sebagai waktu turun-Nya ke langit dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟“Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun di setiap malamnya ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Barangsiapa berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa memohon kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya. Barangsiapa memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)Berangkat dari sini seorang muslim disunahkan untuk bergegas tidur di awal waktu agar dirinya siap untuk bangun di sepertiga malam terakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan contoh perihal salat malam ini. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,بِتُّ في بَيْتِ خَالَتي مَيْمُونَةَ بنْتِ الحَارِثِ زَوْجِ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وكانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عِنْدَهَا في لَيْلَتِهَا، فَصَلَّى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ العِشَاءَ، ثُمَّ جَاءَ إلى مَنْزِلِهِ، فَصَلَّى أرْبَعَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ، ثُمَّ قَالَ: نَامَ الغُلَيِّمُ أوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا، ثُمَّ قَامَ، فَقُمْتُ عن يَسَارِهِ، فَجَعَلَنِي عن يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ نَامَ، حتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ أوْ خَطِيطَهُ، ثُمَّ خَرَجَ إلى الصَّلَاةِ“Aku bermalam di rumah bibiku, Maimunah binti Al-Harits, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Saat itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan salat Isya, lalu beliau pulang ke rumahnya dan salat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk salat. Kemudian beliau bersabda, ‘Si anak kecil sudah tidur (maksudnya Ibnu Abbas) (atau kalimat yang semisal dengan itu).’  Kemudian beliau bangun salat. Kemudian aku pun bangun dan berdiri di sisi kirinya, beliau lalu menempatkanku di sisi kanannya. Setelah itu beliau salat lima rakaat, kemudian salat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan salat Subuh.” (HR. Bukhari no. 117 dan Muslim no. 763)Bagaimana jika tidak yakin bisa terbangun di sepertiga malam terakhir?Sebagian ulama menjelaskan,Siapa yang belum dimampukan bangun di sepertiga malam terakhir, yang lebih utama dilakukan olehnya adalah mengakhirkan pelaksanaannya di sepertiga malam pertengahan. Karena sepertiga malam pertengahan lebih dekat ke waktu sepertiga malam terakhir. Setiap salat yang dilaksanakan mendekati waktu yang paling utama, maka semakin besar pahalanya. Saat seseorang mengakhirkan salat malam sampai datangnya waktu malam pertengahan, maka ia akan merasakan kelelahan dan rasa capek ketika menunggu. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha,ولَكِنَّهَا علَى قَدْرِ نَفَقَتِكِ أوْ نَصَبِكِ“Akan tetapi, pahala (sebuah amalan) itu berdasarkan ukuran nafkahmu atau keletihanmu.” (HR. Bukhari no 1787 dan Muslim no 1211)Hadis ini menunjukkan bahwa rasa capek dan letih yang dirasakan seorang hamba akan mempengaruhi besaran dan jumlah pahala yang akan didapatkannya.Adapun apabila penundaan salat tersebut ke sepertiga malam pertengahan akan menyebabkan dirinya terlewat dari melaksanakan salat subuh, atau menyebabkan dirinya tidak fokus dan tidak bisa memahami serta merenungi makna ayat di dalam salatnya karena rasa kantuk yang menyerangnya, maka yang lebih utama bagi dirinya adalah salat di sepertiga malam awal setelah menyelesaikan salat isya. Karena di waktu tersebut, ia masih mampu fokus di dalam membaca serta memahami ayat-ayat Al-Qur’an di dalam salat.Tidak ada batasan maksimal jumlah rakaat salat malamSuatu ketika, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait salat malam, sedangkan beliau masih berada di atas mimbar. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى“Salat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi salat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari no. 990)Berapa pun rakaat yang kita lakukan, maka itu diperbolehkan. Dilaksanakan dengan cara dua rakaat kemudian salam, dua rakaat kemudian salam, dan ditutup dengan salat witir. Meskipun kita hanya salat dua rakaat kemudian salam dan dilanjut satu rakaat witir kemudian salam, maka itu juga sudah terhitung sebagai salat malam. Akan tetapi, semakin banyak rakaat yang bisa kita lakukan dibarengi dengan kualitas salat yang baik dan sesuai tuntutan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tentu lebih utama.Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga: Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Duruusun Li As-Syaikh Muhammad Al-Mukhtar As-Syinqithi 39/3 dengan beberapa penyesuaian dan penambahan.Tags: adabAkhlakfikih ibadahibadahibadah malamibadah Rasulullahkeutamaan ramadhanmalam bulan ramadhanManhajmanhaj salafmengenal Rasulullahmenhidupkan malamnasihatnasihat islamRamadhanshalat malam

Kekerasan Jalanan di Bulan Ramadan

Bismillah.Belum lama terdengar berita kasus penganiayaan oleh sebagian pemuda dan remaja di kota Yogyakarta pada bulan Ramadan ini. Kejadian serupa juga kita dengar telah terjadi pada bulan Ramadan tahun lalu. Ya, kasus dan kejadian semacam ini adalah perkara yang patut untuk kita cermati dan menjadi bahan koreksi bersama terutama kaum muslimin.Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu tanda pengagungan kepada Allah adalah memelihara dan menjaga kemuliaan waktu dan tempat yang Allah muliakan. Di antaranya adalah masjid, karena masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah di atas muka bumi. Oleh sebab itu, ada adab-adab khusus yang berkenaan dengan penggunaan masjid. Tidak semua bentuk kegiatan bisa dilakukan di masjid. Begitu pula sebagian waktu yang Allah muliakan di atas waktu yang lain seperti bulan Ramadan yang menjadi syiar ibadah puasa, membaca Qur’an, sedekah, dan salat malam bagi kaum muslimin. Waktu yang mulia ini tidak boleh dirusak dengan berbagai tindak kezaliman dan pelanggaran hak manusia yang lain. Walaupun pada waktu yang lain kezaliman itu haram dilakukan, maka di bulan Ramadan ini hal itu menjadi semakin diharamkan!Daftar Isi Rusaknya keamananPendidikan keluarga dan masyarakatKemuliaan dengan kembali kepada petunjuk AllahRusaknya keamananSaudaraku yang dirahmati Allah, keamanan adalah salah satu nikmat agung yang Allah berikan kepada kita. Dengan nikmat aman, maka manusia bisa bekerja, berdakwah, mengurus keluarga, membantu sesama, dan melakukan berbagai kegiatan bermanfaat dengan lancar dan bebas dari cekaman rasa takut. Oleh sebab itu, Allah mengingatkan kepada para penduduk Makkah tentang nikmat makanan dan nikmat rasa aman sebagaimana dimuat dalam surah Quraisy.Bahkan, keamanan menjadi anugerah yang Allah janjikan kepada kaum beriman ahli tauhid yang membebaskan dirinya dari belenggu syirik dan kezaliman. Allah berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah yang akan diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Keamanan dan petunjuk yang dijanjikan Allah ini hanya akan diraih dengan sempurna oleh ahli tauhid yang menegakkan keadilan dalam ucapan dan perbuatannya.Islam tidak pernah mengajarkan tindak kejahatan atau kezaliman, baik atas diri sendiri maupun terhadap orang dan pihak yang lain. Bahkan terhadap binatang sekalipun, kezaliman itu diharamkan. Oleh sebab itu, disebutkan ada sebagian orang yang masuk neraka gara-gara mengurung hewannya dan tidak memberinya makanan dan tidak membiarkannya lepas untuk mencari makanan hingga akhirnya mati kelaparan. Di dalam hadis juga ditegaskan bahwa segala bentuk kezaliman itu akan berubah menjadi kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.Pada hari kiamat pun, Allah memberikan keutamaan bagi para pemimpin yang adil dalam jajaran orang yang diberi naungan Allah dari teriknya panas matahari di atas padang mahsyar, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang diberi naungan Allah pada hari tiada naungan, kecuali naungan dari-Nya… (salah satunya/yang pertama) adalah pemimpin yang adil.” Disebutkan juga dalam rangkaian hadis itu sosok pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Rabbnya. Disebutkan juga tentang orang yang hatinya senantiasa bergantung di masjid.Hal ini menunjukkan kepada kita betapa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan menjaga hak-hak manusia serta memelihara kehormatan syiar-syiar agama. Allah berfirman,ذَ ٰ⁠لِكَۖ وَمَن یُعَظِّمۡ شَعَـٰۤىِٕرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ“Yang demikian itu karena barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu berangkat dari ketakwaan yang ada di dalam hati.” (QS. Al-Hajj: 32)Ramadan adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah karena di dalam bulan ini diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi segenap manusia. Pada bulan Ramadan, Allah juga mewajibkan ibadah puasa yang hal itu termasuk di dalam rukun Islam yang menjadi kewajiban pokok bagi setiap muslim dan muslimah.Baca Juga: Nikmat Aman Adalah Nikmat TerbesarPendidikan keluarga dan masyarakatTidak dipungkiri bahwa generasi muda dan remaja adalah buah dari pendidikan dari keluarga serta kondisi masyarakatnya. Banyak anak yang mengalami penyimpangan pemikiran dan perilaku berawal dari rusaknya rumah tangga atau lingkungan pergaulan yang buruk. Oleh sebab itu, Allah telah memerintahkan kepada segenap pemimpin rumah tangga untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari panasnya api neraka. Menjaga diri dan keluarga dengan pendidikan dan pengawasan serta pembinaan yang berkesinambungan. Hal ini sedikit banyak akan membantu proses pembinaan mental dan spiritual kaum muda, terlebih di masa kini ketika teknologi telah merenggut banyak waktu dan lingkungan pergaulan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dalam agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kunci kebaikan manusia adalah dengan memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. Oleh sebab itu, Allah berfirman,فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ“Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123)Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma menafsirkan ayat ini bahwa Allah telah memberikan jaminan kepada orang yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan ajaran yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.Kini perhatikanlah kondisi anak muda, remaja, dan pemuda yang ada di sekitar kita! Apakah mereka menjadi sosok yang cinta dengan Al-Qur’an dan memiliki semangat kuat dalam belajar ilmu agama dengan cara yang benar? Kenyataan memberikan pelajaran bagi kita bahwa banyak anak muda yang lebih gandrung kepada drama korea, atlet sepak bola, grup musik, dan artis-artis dunia daripada mengenali sejarah Islam, membaca ayat Al-Qur’an, dan menghafal hadis dan petunjuk sang Nabi akhir zaman shallallahu ‘alaihi wasallam. Subhanallah!Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat sebagian kaum dengan sebab Kitab ini (yaitu al-Qur’an) dan merendahkan dengannya sebagian kaum yang lain.” (HR. Muslim)Allah muliakan para sahabat Nabi dan memuji mereka dengan pujian yang sudah tertulis dalam Taurat dan Injil disebabkan ilmu dan amal saleh mereka yang selalu mendahulukan bimbingan Allah dan Rasul-Nya di atas semua tradisi dan pendapat manusia.Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Oleh sebab itu, kapan saja kami mencari kemuliaan dari selain Islam, niscaya Allah akan menghinakan kami.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)Para sahabat menjadi mulia karena mereka menjadikan petunjuk Islam di atas kepala dan jiwa mereka. Mereka tunduk kepada aturan dan petunjuk Rabb penguasa langit dan bumi. Adapun sebagian orang di masa kini, lebih mendahulukan perasaan, tradisi, filsafat, dan hawa nafsunya di atas ayat Allah dan petunjuk rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam! Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.Apabila kita mau jujur, kita akan melihat bahwa masih banyak masjid kaum muslimin ini yang hanya ramai dengan TPA ketika bulan Ramadan tiba. Adapun pada bulan Syawwal dan sesudahnya, seolah-olah TPA itu sudah sirna dan hancur tak berbekas, tenggelam oleh euforia hari raya yang tidak pada tempatnya. Apakah seperti ini yang mereka sebut sebagai kecintaan kepada Al-Qur’an dan Kitabullah?! Jawablah wahai saudaraku. Mengapa perhatian kepada TPA dan pendidikan anak-anak kaum muslimin begitu kurang di luar bulan Ramadan? Apalagi pendidikan agama untuk mereka yang sudah masuk jenjang sekolah menengah dan universitas. Ketika pendidikan agama hanya diberikan dalam porsi 2 atau 3 jam saja dalam sepekan, padahal selama belasan jam setiap harinya mereka telah sibuk dengan ilmu dunia, hiruk pikuk medsos, dan pergaulan dengan lingkungan yang tidak kondusif.Saudaraku yang dirahmati Allah, apa yang hendak anda banggakan dengan masjid yang megah dan mewah atau organsisasi massa yang mewakili umat Islam dan memiliki sekolah di mana-mana sementara perhatian kepada pendidikan Al-Qur’an dan Islam untuk kaum muda di masjid-masjid kaum muslimin masih sangat lemah terlebih di luar bulan puasa? Apakah anda akan membanggakan profil remaja yang gemar tawuran dan tega menganiaya manusia di bulan Ramadan yang begitu mulia? Inikah yang disebut sebagai harapan masa depan dan pembawa panji peradaban Islam?!Baca Juga: Tantangan Pemuda Islam Masa KiniKemuliaan dengan kembali kepada petunjuk AllahDari sinilah kita pun memahami bahwa sesungguhnya kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin tidak bisa diukur dengan kecanggihan teknologi, banyaknya perbendaharaan harta, atau luasnya daerah kekuasaan mereka. Akan tetapi, kejayaan yang memancarkan kemurnian iman dan keluhuran akhlak. Inilah pesan mulia dari ibadah puasa Ramadan bagi manusia. Karena manusia akan mulia dengan takwa dan mengendalikan hawa nafsu serta ambisi dan keinginannya.Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi mereka tidak mendapatkan apa-apa selain haus dan lapar saja. Betapa banyak orang yang salat malam tetapi tidak mendapatkan, kecuali begadang atau ngantuk saja. Betapa banyak orang yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak melaksanakan aturan dan petunjuk yang ada di dalamnya. Sahabat ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu berkata, “Seandainya hati kita ini bersih, niscaya ia tidak akan merasa kenyang dari menikmati kalam Rabb kita (yaitu ayat-ayat Al-Qur’an).” Puasa mengasah ketakwaan hati dan perbuatan anggota badan kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat selamat kaum muslimin yang lain dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من كان يؤمن بالله واليوم الآجر فليقل خيرا أو ليصمت. من كان يؤمن بالله و اليوم الآخر فليكرم جاره“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata-kata baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Bulan Ramadan mengajarkan kepada kita untuk memiliki kepedulian dan empati kepada orang-orang yang kesusahan dan hidup dalam keadaan lapar dan dahaga. Bulan Ramadan mengajarkan kepada kita untuk mencintai kebaikan bagi sesama sebagaimana kita senang kebaikan itu ada pada diri kita. Bulan Ramadan pun selalu mengingatkan kita bahwa ada hak orang-orang fakir dan miskin di dalam harta kita. Bulan Ramadan senantiasa memperingatkan kita dari segala bentuk ucapan dan perbuatan yang dapat membatalkan pahala puasa. Ke manakah nilai-nilai yang mulia ini pada diri sebagian orang yang merusak kemuliaan bulan ini dengan tindak aniaya kepada manusia secara terang-terangan?! Semoga Allah berikan petunjuk kepada kami dan mereka semuanya.Saudaraku yang dirahmati Allah, kita tidak sedang mencari kambing hitam atau melimpahkan tanggung jawab itu kepada siapa-siapa, sebab kitalah yang paling bertanggung jawab terhadap diri dan keluarga kita. Baik buruknya keadaan negeri ini akan sangat ditentukan bagaimana kita menunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Amanah pendidikan dan pembinaan agama bagi keluarga dan generasi muda pada khususnya. Allah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Apabila dahulu kita berada dalam keamanan dan kini berubah menjadi terserang oleh cekaman rasa takut dan tindak kezaliman, maka ini tidak lain karena kurangnya kita dalam menjaga hak-hak Allah dan menunaikan kewajiban agama terlebih dalam membina dan mengawasi perkembangan generasi muda. Jangan sampai kita termasuk golongan orang yang digambarkan dalam ungkapan ‘Semut di seberang lautan tampak, tetapi gajah di pelupuk mata tidak tampak.’ Semoga Allah memperbaiki keadaan generasi muda di negeri ini dan juga pemerintah dan rakyatnya.Baca Juga: Jangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakbulan ramadhankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan

Kekerasan Jalanan di Bulan Ramadan

Bismillah.Belum lama terdengar berita kasus penganiayaan oleh sebagian pemuda dan remaja di kota Yogyakarta pada bulan Ramadan ini. Kejadian serupa juga kita dengar telah terjadi pada bulan Ramadan tahun lalu. Ya, kasus dan kejadian semacam ini adalah perkara yang patut untuk kita cermati dan menjadi bahan koreksi bersama terutama kaum muslimin.Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu tanda pengagungan kepada Allah adalah memelihara dan menjaga kemuliaan waktu dan tempat yang Allah muliakan. Di antaranya adalah masjid, karena masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah di atas muka bumi. Oleh sebab itu, ada adab-adab khusus yang berkenaan dengan penggunaan masjid. Tidak semua bentuk kegiatan bisa dilakukan di masjid. Begitu pula sebagian waktu yang Allah muliakan di atas waktu yang lain seperti bulan Ramadan yang menjadi syiar ibadah puasa, membaca Qur’an, sedekah, dan salat malam bagi kaum muslimin. Waktu yang mulia ini tidak boleh dirusak dengan berbagai tindak kezaliman dan pelanggaran hak manusia yang lain. Walaupun pada waktu yang lain kezaliman itu haram dilakukan, maka di bulan Ramadan ini hal itu menjadi semakin diharamkan!Daftar Isi Rusaknya keamananPendidikan keluarga dan masyarakatKemuliaan dengan kembali kepada petunjuk AllahRusaknya keamananSaudaraku yang dirahmati Allah, keamanan adalah salah satu nikmat agung yang Allah berikan kepada kita. Dengan nikmat aman, maka manusia bisa bekerja, berdakwah, mengurus keluarga, membantu sesama, dan melakukan berbagai kegiatan bermanfaat dengan lancar dan bebas dari cekaman rasa takut. Oleh sebab itu, Allah mengingatkan kepada para penduduk Makkah tentang nikmat makanan dan nikmat rasa aman sebagaimana dimuat dalam surah Quraisy.Bahkan, keamanan menjadi anugerah yang Allah janjikan kepada kaum beriman ahli tauhid yang membebaskan dirinya dari belenggu syirik dan kezaliman. Allah berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah yang akan diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Keamanan dan petunjuk yang dijanjikan Allah ini hanya akan diraih dengan sempurna oleh ahli tauhid yang menegakkan keadilan dalam ucapan dan perbuatannya.Islam tidak pernah mengajarkan tindak kejahatan atau kezaliman, baik atas diri sendiri maupun terhadap orang dan pihak yang lain. Bahkan terhadap binatang sekalipun, kezaliman itu diharamkan. Oleh sebab itu, disebutkan ada sebagian orang yang masuk neraka gara-gara mengurung hewannya dan tidak memberinya makanan dan tidak membiarkannya lepas untuk mencari makanan hingga akhirnya mati kelaparan. Di dalam hadis juga ditegaskan bahwa segala bentuk kezaliman itu akan berubah menjadi kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.Pada hari kiamat pun, Allah memberikan keutamaan bagi para pemimpin yang adil dalam jajaran orang yang diberi naungan Allah dari teriknya panas matahari di atas padang mahsyar, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang diberi naungan Allah pada hari tiada naungan, kecuali naungan dari-Nya… (salah satunya/yang pertama) adalah pemimpin yang adil.” Disebutkan juga dalam rangkaian hadis itu sosok pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Rabbnya. Disebutkan juga tentang orang yang hatinya senantiasa bergantung di masjid.Hal ini menunjukkan kepada kita betapa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan menjaga hak-hak manusia serta memelihara kehormatan syiar-syiar agama. Allah berfirman,ذَ ٰ⁠لِكَۖ وَمَن یُعَظِّمۡ شَعَـٰۤىِٕرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ“Yang demikian itu karena barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu berangkat dari ketakwaan yang ada di dalam hati.” (QS. Al-Hajj: 32)Ramadan adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah karena di dalam bulan ini diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi segenap manusia. Pada bulan Ramadan, Allah juga mewajibkan ibadah puasa yang hal itu termasuk di dalam rukun Islam yang menjadi kewajiban pokok bagi setiap muslim dan muslimah.Baca Juga: Nikmat Aman Adalah Nikmat TerbesarPendidikan keluarga dan masyarakatTidak dipungkiri bahwa generasi muda dan remaja adalah buah dari pendidikan dari keluarga serta kondisi masyarakatnya. Banyak anak yang mengalami penyimpangan pemikiran dan perilaku berawal dari rusaknya rumah tangga atau lingkungan pergaulan yang buruk. Oleh sebab itu, Allah telah memerintahkan kepada segenap pemimpin rumah tangga untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari panasnya api neraka. Menjaga diri dan keluarga dengan pendidikan dan pengawasan serta pembinaan yang berkesinambungan. Hal ini sedikit banyak akan membantu proses pembinaan mental dan spiritual kaum muda, terlebih di masa kini ketika teknologi telah merenggut banyak waktu dan lingkungan pergaulan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dalam agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kunci kebaikan manusia adalah dengan memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. Oleh sebab itu, Allah berfirman,فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ“Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123)Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma menafsirkan ayat ini bahwa Allah telah memberikan jaminan kepada orang yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan ajaran yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.Kini perhatikanlah kondisi anak muda, remaja, dan pemuda yang ada di sekitar kita! Apakah mereka menjadi sosok yang cinta dengan Al-Qur’an dan memiliki semangat kuat dalam belajar ilmu agama dengan cara yang benar? Kenyataan memberikan pelajaran bagi kita bahwa banyak anak muda yang lebih gandrung kepada drama korea, atlet sepak bola, grup musik, dan artis-artis dunia daripada mengenali sejarah Islam, membaca ayat Al-Qur’an, dan menghafal hadis dan petunjuk sang Nabi akhir zaman shallallahu ‘alaihi wasallam. Subhanallah!Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat sebagian kaum dengan sebab Kitab ini (yaitu al-Qur’an) dan merendahkan dengannya sebagian kaum yang lain.” (HR. Muslim)Allah muliakan para sahabat Nabi dan memuji mereka dengan pujian yang sudah tertulis dalam Taurat dan Injil disebabkan ilmu dan amal saleh mereka yang selalu mendahulukan bimbingan Allah dan Rasul-Nya di atas semua tradisi dan pendapat manusia.Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Oleh sebab itu, kapan saja kami mencari kemuliaan dari selain Islam, niscaya Allah akan menghinakan kami.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)Para sahabat menjadi mulia karena mereka menjadikan petunjuk Islam di atas kepala dan jiwa mereka. Mereka tunduk kepada aturan dan petunjuk Rabb penguasa langit dan bumi. Adapun sebagian orang di masa kini, lebih mendahulukan perasaan, tradisi, filsafat, dan hawa nafsunya di atas ayat Allah dan petunjuk rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam! Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.Apabila kita mau jujur, kita akan melihat bahwa masih banyak masjid kaum muslimin ini yang hanya ramai dengan TPA ketika bulan Ramadan tiba. Adapun pada bulan Syawwal dan sesudahnya, seolah-olah TPA itu sudah sirna dan hancur tak berbekas, tenggelam oleh euforia hari raya yang tidak pada tempatnya. Apakah seperti ini yang mereka sebut sebagai kecintaan kepada Al-Qur’an dan Kitabullah?! Jawablah wahai saudaraku. Mengapa perhatian kepada TPA dan pendidikan anak-anak kaum muslimin begitu kurang di luar bulan Ramadan? Apalagi pendidikan agama untuk mereka yang sudah masuk jenjang sekolah menengah dan universitas. Ketika pendidikan agama hanya diberikan dalam porsi 2 atau 3 jam saja dalam sepekan, padahal selama belasan jam setiap harinya mereka telah sibuk dengan ilmu dunia, hiruk pikuk medsos, dan pergaulan dengan lingkungan yang tidak kondusif.Saudaraku yang dirahmati Allah, apa yang hendak anda banggakan dengan masjid yang megah dan mewah atau organsisasi massa yang mewakili umat Islam dan memiliki sekolah di mana-mana sementara perhatian kepada pendidikan Al-Qur’an dan Islam untuk kaum muda di masjid-masjid kaum muslimin masih sangat lemah terlebih di luar bulan puasa? Apakah anda akan membanggakan profil remaja yang gemar tawuran dan tega menganiaya manusia di bulan Ramadan yang begitu mulia? Inikah yang disebut sebagai harapan masa depan dan pembawa panji peradaban Islam?!Baca Juga: Tantangan Pemuda Islam Masa KiniKemuliaan dengan kembali kepada petunjuk AllahDari sinilah kita pun memahami bahwa sesungguhnya kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin tidak bisa diukur dengan kecanggihan teknologi, banyaknya perbendaharaan harta, atau luasnya daerah kekuasaan mereka. Akan tetapi, kejayaan yang memancarkan kemurnian iman dan keluhuran akhlak. Inilah pesan mulia dari ibadah puasa Ramadan bagi manusia. Karena manusia akan mulia dengan takwa dan mengendalikan hawa nafsu serta ambisi dan keinginannya.Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi mereka tidak mendapatkan apa-apa selain haus dan lapar saja. Betapa banyak orang yang salat malam tetapi tidak mendapatkan, kecuali begadang atau ngantuk saja. Betapa banyak orang yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak melaksanakan aturan dan petunjuk yang ada di dalamnya. Sahabat ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu berkata, “Seandainya hati kita ini bersih, niscaya ia tidak akan merasa kenyang dari menikmati kalam Rabb kita (yaitu ayat-ayat Al-Qur’an).” Puasa mengasah ketakwaan hati dan perbuatan anggota badan kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat selamat kaum muslimin yang lain dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من كان يؤمن بالله واليوم الآجر فليقل خيرا أو ليصمت. من كان يؤمن بالله و اليوم الآخر فليكرم جاره“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata-kata baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Bulan Ramadan mengajarkan kepada kita untuk memiliki kepedulian dan empati kepada orang-orang yang kesusahan dan hidup dalam keadaan lapar dan dahaga. Bulan Ramadan mengajarkan kepada kita untuk mencintai kebaikan bagi sesama sebagaimana kita senang kebaikan itu ada pada diri kita. Bulan Ramadan pun selalu mengingatkan kita bahwa ada hak orang-orang fakir dan miskin di dalam harta kita. Bulan Ramadan senantiasa memperingatkan kita dari segala bentuk ucapan dan perbuatan yang dapat membatalkan pahala puasa. Ke manakah nilai-nilai yang mulia ini pada diri sebagian orang yang merusak kemuliaan bulan ini dengan tindak aniaya kepada manusia secara terang-terangan?! Semoga Allah berikan petunjuk kepada kami dan mereka semuanya.Saudaraku yang dirahmati Allah, kita tidak sedang mencari kambing hitam atau melimpahkan tanggung jawab itu kepada siapa-siapa, sebab kitalah yang paling bertanggung jawab terhadap diri dan keluarga kita. Baik buruknya keadaan negeri ini akan sangat ditentukan bagaimana kita menunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Amanah pendidikan dan pembinaan agama bagi keluarga dan generasi muda pada khususnya. Allah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Apabila dahulu kita berada dalam keamanan dan kini berubah menjadi terserang oleh cekaman rasa takut dan tindak kezaliman, maka ini tidak lain karena kurangnya kita dalam menjaga hak-hak Allah dan menunaikan kewajiban agama terlebih dalam membina dan mengawasi perkembangan generasi muda. Jangan sampai kita termasuk golongan orang yang digambarkan dalam ungkapan ‘Semut di seberang lautan tampak, tetapi gajah di pelupuk mata tidak tampak.’ Semoga Allah memperbaiki keadaan generasi muda di negeri ini dan juga pemerintah dan rakyatnya.Baca Juga: Jangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakbulan ramadhankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan
Bismillah.Belum lama terdengar berita kasus penganiayaan oleh sebagian pemuda dan remaja di kota Yogyakarta pada bulan Ramadan ini. Kejadian serupa juga kita dengar telah terjadi pada bulan Ramadan tahun lalu. Ya, kasus dan kejadian semacam ini adalah perkara yang patut untuk kita cermati dan menjadi bahan koreksi bersama terutama kaum muslimin.Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu tanda pengagungan kepada Allah adalah memelihara dan menjaga kemuliaan waktu dan tempat yang Allah muliakan. Di antaranya adalah masjid, karena masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah di atas muka bumi. Oleh sebab itu, ada adab-adab khusus yang berkenaan dengan penggunaan masjid. Tidak semua bentuk kegiatan bisa dilakukan di masjid. Begitu pula sebagian waktu yang Allah muliakan di atas waktu yang lain seperti bulan Ramadan yang menjadi syiar ibadah puasa, membaca Qur’an, sedekah, dan salat malam bagi kaum muslimin. Waktu yang mulia ini tidak boleh dirusak dengan berbagai tindak kezaliman dan pelanggaran hak manusia yang lain. Walaupun pada waktu yang lain kezaliman itu haram dilakukan, maka di bulan Ramadan ini hal itu menjadi semakin diharamkan!Daftar Isi Rusaknya keamananPendidikan keluarga dan masyarakatKemuliaan dengan kembali kepada petunjuk AllahRusaknya keamananSaudaraku yang dirahmati Allah, keamanan adalah salah satu nikmat agung yang Allah berikan kepada kita. Dengan nikmat aman, maka manusia bisa bekerja, berdakwah, mengurus keluarga, membantu sesama, dan melakukan berbagai kegiatan bermanfaat dengan lancar dan bebas dari cekaman rasa takut. Oleh sebab itu, Allah mengingatkan kepada para penduduk Makkah tentang nikmat makanan dan nikmat rasa aman sebagaimana dimuat dalam surah Quraisy.Bahkan, keamanan menjadi anugerah yang Allah janjikan kepada kaum beriman ahli tauhid yang membebaskan dirinya dari belenggu syirik dan kezaliman. Allah berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah yang akan diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Keamanan dan petunjuk yang dijanjikan Allah ini hanya akan diraih dengan sempurna oleh ahli tauhid yang menegakkan keadilan dalam ucapan dan perbuatannya.Islam tidak pernah mengajarkan tindak kejahatan atau kezaliman, baik atas diri sendiri maupun terhadap orang dan pihak yang lain. Bahkan terhadap binatang sekalipun, kezaliman itu diharamkan. Oleh sebab itu, disebutkan ada sebagian orang yang masuk neraka gara-gara mengurung hewannya dan tidak memberinya makanan dan tidak membiarkannya lepas untuk mencari makanan hingga akhirnya mati kelaparan. Di dalam hadis juga ditegaskan bahwa segala bentuk kezaliman itu akan berubah menjadi kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.Pada hari kiamat pun, Allah memberikan keutamaan bagi para pemimpin yang adil dalam jajaran orang yang diberi naungan Allah dari teriknya panas matahari di atas padang mahsyar, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang diberi naungan Allah pada hari tiada naungan, kecuali naungan dari-Nya… (salah satunya/yang pertama) adalah pemimpin yang adil.” Disebutkan juga dalam rangkaian hadis itu sosok pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Rabbnya. Disebutkan juga tentang orang yang hatinya senantiasa bergantung di masjid.Hal ini menunjukkan kepada kita betapa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan menjaga hak-hak manusia serta memelihara kehormatan syiar-syiar agama. Allah berfirman,ذَ ٰ⁠لِكَۖ وَمَن یُعَظِّمۡ شَعَـٰۤىِٕرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ“Yang demikian itu karena barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu berangkat dari ketakwaan yang ada di dalam hati.” (QS. Al-Hajj: 32)Ramadan adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah karena di dalam bulan ini diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi segenap manusia. Pada bulan Ramadan, Allah juga mewajibkan ibadah puasa yang hal itu termasuk di dalam rukun Islam yang menjadi kewajiban pokok bagi setiap muslim dan muslimah.Baca Juga: Nikmat Aman Adalah Nikmat TerbesarPendidikan keluarga dan masyarakatTidak dipungkiri bahwa generasi muda dan remaja adalah buah dari pendidikan dari keluarga serta kondisi masyarakatnya. Banyak anak yang mengalami penyimpangan pemikiran dan perilaku berawal dari rusaknya rumah tangga atau lingkungan pergaulan yang buruk. Oleh sebab itu, Allah telah memerintahkan kepada segenap pemimpin rumah tangga untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari panasnya api neraka. Menjaga diri dan keluarga dengan pendidikan dan pengawasan serta pembinaan yang berkesinambungan. Hal ini sedikit banyak akan membantu proses pembinaan mental dan spiritual kaum muda, terlebih di masa kini ketika teknologi telah merenggut banyak waktu dan lingkungan pergaulan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dalam agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kunci kebaikan manusia adalah dengan memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. Oleh sebab itu, Allah berfirman,فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ“Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123)Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma menafsirkan ayat ini bahwa Allah telah memberikan jaminan kepada orang yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan ajaran yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.Kini perhatikanlah kondisi anak muda, remaja, dan pemuda yang ada di sekitar kita! Apakah mereka menjadi sosok yang cinta dengan Al-Qur’an dan memiliki semangat kuat dalam belajar ilmu agama dengan cara yang benar? Kenyataan memberikan pelajaran bagi kita bahwa banyak anak muda yang lebih gandrung kepada drama korea, atlet sepak bola, grup musik, dan artis-artis dunia daripada mengenali sejarah Islam, membaca ayat Al-Qur’an, dan menghafal hadis dan petunjuk sang Nabi akhir zaman shallallahu ‘alaihi wasallam. Subhanallah!Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat sebagian kaum dengan sebab Kitab ini (yaitu al-Qur’an) dan merendahkan dengannya sebagian kaum yang lain.” (HR. Muslim)Allah muliakan para sahabat Nabi dan memuji mereka dengan pujian yang sudah tertulis dalam Taurat dan Injil disebabkan ilmu dan amal saleh mereka yang selalu mendahulukan bimbingan Allah dan Rasul-Nya di atas semua tradisi dan pendapat manusia.Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Oleh sebab itu, kapan saja kami mencari kemuliaan dari selain Islam, niscaya Allah akan menghinakan kami.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)Para sahabat menjadi mulia karena mereka menjadikan petunjuk Islam di atas kepala dan jiwa mereka. Mereka tunduk kepada aturan dan petunjuk Rabb penguasa langit dan bumi. Adapun sebagian orang di masa kini, lebih mendahulukan perasaan, tradisi, filsafat, dan hawa nafsunya di atas ayat Allah dan petunjuk rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam! Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.Apabila kita mau jujur, kita akan melihat bahwa masih banyak masjid kaum muslimin ini yang hanya ramai dengan TPA ketika bulan Ramadan tiba. Adapun pada bulan Syawwal dan sesudahnya, seolah-olah TPA itu sudah sirna dan hancur tak berbekas, tenggelam oleh euforia hari raya yang tidak pada tempatnya. Apakah seperti ini yang mereka sebut sebagai kecintaan kepada Al-Qur’an dan Kitabullah?! Jawablah wahai saudaraku. Mengapa perhatian kepada TPA dan pendidikan anak-anak kaum muslimin begitu kurang di luar bulan Ramadan? Apalagi pendidikan agama untuk mereka yang sudah masuk jenjang sekolah menengah dan universitas. Ketika pendidikan agama hanya diberikan dalam porsi 2 atau 3 jam saja dalam sepekan, padahal selama belasan jam setiap harinya mereka telah sibuk dengan ilmu dunia, hiruk pikuk medsos, dan pergaulan dengan lingkungan yang tidak kondusif.Saudaraku yang dirahmati Allah, apa yang hendak anda banggakan dengan masjid yang megah dan mewah atau organsisasi massa yang mewakili umat Islam dan memiliki sekolah di mana-mana sementara perhatian kepada pendidikan Al-Qur’an dan Islam untuk kaum muda di masjid-masjid kaum muslimin masih sangat lemah terlebih di luar bulan puasa? Apakah anda akan membanggakan profil remaja yang gemar tawuran dan tega menganiaya manusia di bulan Ramadan yang begitu mulia? Inikah yang disebut sebagai harapan masa depan dan pembawa panji peradaban Islam?!Baca Juga: Tantangan Pemuda Islam Masa KiniKemuliaan dengan kembali kepada petunjuk AllahDari sinilah kita pun memahami bahwa sesungguhnya kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin tidak bisa diukur dengan kecanggihan teknologi, banyaknya perbendaharaan harta, atau luasnya daerah kekuasaan mereka. Akan tetapi, kejayaan yang memancarkan kemurnian iman dan keluhuran akhlak. Inilah pesan mulia dari ibadah puasa Ramadan bagi manusia. Karena manusia akan mulia dengan takwa dan mengendalikan hawa nafsu serta ambisi dan keinginannya.Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi mereka tidak mendapatkan apa-apa selain haus dan lapar saja. Betapa banyak orang yang salat malam tetapi tidak mendapatkan, kecuali begadang atau ngantuk saja. Betapa banyak orang yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak melaksanakan aturan dan petunjuk yang ada di dalamnya. Sahabat ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu berkata, “Seandainya hati kita ini bersih, niscaya ia tidak akan merasa kenyang dari menikmati kalam Rabb kita (yaitu ayat-ayat Al-Qur’an).” Puasa mengasah ketakwaan hati dan perbuatan anggota badan kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat selamat kaum muslimin yang lain dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من كان يؤمن بالله واليوم الآجر فليقل خيرا أو ليصمت. من كان يؤمن بالله و اليوم الآخر فليكرم جاره“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata-kata baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Bulan Ramadan mengajarkan kepada kita untuk memiliki kepedulian dan empati kepada orang-orang yang kesusahan dan hidup dalam keadaan lapar dan dahaga. Bulan Ramadan mengajarkan kepada kita untuk mencintai kebaikan bagi sesama sebagaimana kita senang kebaikan itu ada pada diri kita. Bulan Ramadan pun selalu mengingatkan kita bahwa ada hak orang-orang fakir dan miskin di dalam harta kita. Bulan Ramadan senantiasa memperingatkan kita dari segala bentuk ucapan dan perbuatan yang dapat membatalkan pahala puasa. Ke manakah nilai-nilai yang mulia ini pada diri sebagian orang yang merusak kemuliaan bulan ini dengan tindak aniaya kepada manusia secara terang-terangan?! Semoga Allah berikan petunjuk kepada kami dan mereka semuanya.Saudaraku yang dirahmati Allah, kita tidak sedang mencari kambing hitam atau melimpahkan tanggung jawab itu kepada siapa-siapa, sebab kitalah yang paling bertanggung jawab terhadap diri dan keluarga kita. Baik buruknya keadaan negeri ini akan sangat ditentukan bagaimana kita menunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Amanah pendidikan dan pembinaan agama bagi keluarga dan generasi muda pada khususnya. Allah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Apabila dahulu kita berada dalam keamanan dan kini berubah menjadi terserang oleh cekaman rasa takut dan tindak kezaliman, maka ini tidak lain karena kurangnya kita dalam menjaga hak-hak Allah dan menunaikan kewajiban agama terlebih dalam membina dan mengawasi perkembangan generasi muda. Jangan sampai kita termasuk golongan orang yang digambarkan dalam ungkapan ‘Semut di seberang lautan tampak, tetapi gajah di pelupuk mata tidak tampak.’ Semoga Allah memperbaiki keadaan generasi muda di negeri ini dan juga pemerintah dan rakyatnya.Baca Juga: Jangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakbulan ramadhankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan


Bismillah.Belum lama terdengar berita kasus penganiayaan oleh sebagian pemuda dan remaja di kota Yogyakarta pada bulan Ramadan ini. Kejadian serupa juga kita dengar telah terjadi pada bulan Ramadan tahun lalu. Ya, kasus dan kejadian semacam ini adalah perkara yang patut untuk kita cermati dan menjadi bahan koreksi bersama terutama kaum muslimin.Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu tanda pengagungan kepada Allah adalah memelihara dan menjaga kemuliaan waktu dan tempat yang Allah muliakan. Di antaranya adalah masjid, karena masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah di atas muka bumi. Oleh sebab itu, ada adab-adab khusus yang berkenaan dengan penggunaan masjid. Tidak semua bentuk kegiatan bisa dilakukan di masjid. Begitu pula sebagian waktu yang Allah muliakan di atas waktu yang lain seperti bulan Ramadan yang menjadi syiar ibadah puasa, membaca Qur’an, sedekah, dan salat malam bagi kaum muslimin. Waktu yang mulia ini tidak boleh dirusak dengan berbagai tindak kezaliman dan pelanggaran hak manusia yang lain. Walaupun pada waktu yang lain kezaliman itu haram dilakukan, maka di bulan Ramadan ini hal itu menjadi semakin diharamkan!Daftar Isi Rusaknya keamananPendidikan keluarga dan masyarakatKemuliaan dengan kembali kepada petunjuk AllahRusaknya keamananSaudaraku yang dirahmati Allah, keamanan adalah salah satu nikmat agung yang Allah berikan kepada kita. Dengan nikmat aman, maka manusia bisa bekerja, berdakwah, mengurus keluarga, membantu sesama, dan melakukan berbagai kegiatan bermanfaat dengan lancar dan bebas dari cekaman rasa takut. Oleh sebab itu, Allah mengingatkan kepada para penduduk Makkah tentang nikmat makanan dan nikmat rasa aman sebagaimana dimuat dalam surah Quraisy.Bahkan, keamanan menjadi anugerah yang Allah janjikan kepada kaum beriman ahli tauhid yang membebaskan dirinya dari belenggu syirik dan kezaliman. Allah berfirman,ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah yang akan diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Keamanan dan petunjuk yang dijanjikan Allah ini hanya akan diraih dengan sempurna oleh ahli tauhid yang menegakkan keadilan dalam ucapan dan perbuatannya.Islam tidak pernah mengajarkan tindak kejahatan atau kezaliman, baik atas diri sendiri maupun terhadap orang dan pihak yang lain. Bahkan terhadap binatang sekalipun, kezaliman itu diharamkan. Oleh sebab itu, disebutkan ada sebagian orang yang masuk neraka gara-gara mengurung hewannya dan tidak memberinya makanan dan tidak membiarkannya lepas untuk mencari makanan hingga akhirnya mati kelaparan. Di dalam hadis juga ditegaskan bahwa segala bentuk kezaliman itu akan berubah menjadi kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.Pada hari kiamat pun, Allah memberikan keutamaan bagi para pemimpin yang adil dalam jajaran orang yang diberi naungan Allah dari teriknya panas matahari di atas padang mahsyar, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang diberi naungan Allah pada hari tiada naungan, kecuali naungan dari-Nya… (salah satunya/yang pertama) adalah pemimpin yang adil.” Disebutkan juga dalam rangkaian hadis itu sosok pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Rabbnya. Disebutkan juga tentang orang yang hatinya senantiasa bergantung di masjid.Hal ini menunjukkan kepada kita betapa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan menjaga hak-hak manusia serta memelihara kehormatan syiar-syiar agama. Allah berfirman,ذَ ٰ⁠لِكَۖ وَمَن یُعَظِّمۡ شَعَـٰۤىِٕرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ“Yang demikian itu karena barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu berangkat dari ketakwaan yang ada di dalam hati.” (QS. Al-Hajj: 32)Ramadan adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah karena di dalam bulan ini diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi segenap manusia. Pada bulan Ramadan, Allah juga mewajibkan ibadah puasa yang hal itu termasuk di dalam rukun Islam yang menjadi kewajiban pokok bagi setiap muslim dan muslimah.Baca Juga: Nikmat Aman Adalah Nikmat TerbesarPendidikan keluarga dan masyarakatTidak dipungkiri bahwa generasi muda dan remaja adalah buah dari pendidikan dari keluarga serta kondisi masyarakatnya. Banyak anak yang mengalami penyimpangan pemikiran dan perilaku berawal dari rusaknya rumah tangga atau lingkungan pergaulan yang buruk. Oleh sebab itu, Allah telah memerintahkan kepada segenap pemimpin rumah tangga untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari panasnya api neraka. Menjaga diri dan keluarga dengan pendidikan dan pengawasan serta pembinaan yang berkesinambungan. Hal ini sedikit banyak akan membantu proses pembinaan mental dan spiritual kaum muda, terlebih di masa kini ketika teknologi telah merenggut banyak waktu dan lingkungan pergaulan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dalam agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kunci kebaikan manusia adalah dengan memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. Oleh sebab itu, Allah berfirman,فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ“Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123)Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma menafsirkan ayat ini bahwa Allah telah memberikan jaminan kepada orang yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan ajaran yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.Kini perhatikanlah kondisi anak muda, remaja, dan pemuda yang ada di sekitar kita! Apakah mereka menjadi sosok yang cinta dengan Al-Qur’an dan memiliki semangat kuat dalam belajar ilmu agama dengan cara yang benar? Kenyataan memberikan pelajaran bagi kita bahwa banyak anak muda yang lebih gandrung kepada drama korea, atlet sepak bola, grup musik, dan artis-artis dunia daripada mengenali sejarah Islam, membaca ayat Al-Qur’an, dan menghafal hadis dan petunjuk sang Nabi akhir zaman shallallahu ‘alaihi wasallam. Subhanallah!Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat sebagian kaum dengan sebab Kitab ini (yaitu al-Qur’an) dan merendahkan dengannya sebagian kaum yang lain.” (HR. Muslim)Allah muliakan para sahabat Nabi dan memuji mereka dengan pujian yang sudah tertulis dalam Taurat dan Injil disebabkan ilmu dan amal saleh mereka yang selalu mendahulukan bimbingan Allah dan Rasul-Nya di atas semua tradisi dan pendapat manusia.Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Oleh sebab itu, kapan saja kami mencari kemuliaan dari selain Islam, niscaya Allah akan menghinakan kami.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)Para sahabat menjadi mulia karena mereka menjadikan petunjuk Islam di atas kepala dan jiwa mereka. Mereka tunduk kepada aturan dan petunjuk Rabb penguasa langit dan bumi. Adapun sebagian orang di masa kini, lebih mendahulukan perasaan, tradisi, filsafat, dan hawa nafsunya di atas ayat Allah dan petunjuk rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam! Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.Apabila kita mau jujur, kita akan melihat bahwa masih banyak masjid kaum muslimin ini yang hanya ramai dengan TPA ketika bulan Ramadan tiba. Adapun pada bulan Syawwal dan sesudahnya, seolah-olah TPA itu sudah sirna dan hancur tak berbekas, tenggelam oleh euforia hari raya yang tidak pada tempatnya. Apakah seperti ini yang mereka sebut sebagai kecintaan kepada Al-Qur’an dan Kitabullah?! Jawablah wahai saudaraku. Mengapa perhatian kepada TPA dan pendidikan anak-anak kaum muslimin begitu kurang di luar bulan Ramadan? Apalagi pendidikan agama untuk mereka yang sudah masuk jenjang sekolah menengah dan universitas. Ketika pendidikan agama hanya diberikan dalam porsi 2 atau 3 jam saja dalam sepekan, padahal selama belasan jam setiap harinya mereka telah sibuk dengan ilmu dunia, hiruk pikuk medsos, dan pergaulan dengan lingkungan yang tidak kondusif.Saudaraku yang dirahmati Allah, apa yang hendak anda banggakan dengan masjid yang megah dan mewah atau organsisasi massa yang mewakili umat Islam dan memiliki sekolah di mana-mana sementara perhatian kepada pendidikan Al-Qur’an dan Islam untuk kaum muda di masjid-masjid kaum muslimin masih sangat lemah terlebih di luar bulan puasa? Apakah anda akan membanggakan profil remaja yang gemar tawuran dan tega menganiaya manusia di bulan Ramadan yang begitu mulia? Inikah yang disebut sebagai harapan masa depan dan pembawa panji peradaban Islam?!Baca Juga: Tantangan Pemuda Islam Masa KiniKemuliaan dengan kembali kepada petunjuk AllahDari sinilah kita pun memahami bahwa sesungguhnya kemuliaan dan kejayaan kaum muslimin tidak bisa diukur dengan kecanggihan teknologi, banyaknya perbendaharaan harta, atau luasnya daerah kekuasaan mereka. Akan tetapi, kejayaan yang memancarkan kemurnian iman dan keluhuran akhlak. Inilah pesan mulia dari ibadah puasa Ramadan bagi manusia. Karena manusia akan mulia dengan takwa dan mengendalikan hawa nafsu serta ambisi dan keinginannya.Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi mereka tidak mendapatkan apa-apa selain haus dan lapar saja. Betapa banyak orang yang salat malam tetapi tidak mendapatkan, kecuali begadang atau ngantuk saja. Betapa banyak orang yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak melaksanakan aturan dan petunjuk yang ada di dalamnya. Sahabat ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu berkata, “Seandainya hati kita ini bersih, niscaya ia tidak akan merasa kenyang dari menikmati kalam Rabb kita (yaitu ayat-ayat Al-Qur’an).” Puasa mengasah ketakwaan hati dan perbuatan anggota badan kita.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat selamat kaum muslimin yang lain dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من كان يؤمن بالله واليوم الآجر فليقل خيرا أو ليصمت. من كان يؤمن بالله و اليوم الآخر فليكرم جاره“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata-kata baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Bulan Ramadan mengajarkan kepada kita untuk memiliki kepedulian dan empati kepada orang-orang yang kesusahan dan hidup dalam keadaan lapar dan dahaga. Bulan Ramadan mengajarkan kepada kita untuk mencintai kebaikan bagi sesama sebagaimana kita senang kebaikan itu ada pada diri kita. Bulan Ramadan pun selalu mengingatkan kita bahwa ada hak orang-orang fakir dan miskin di dalam harta kita. Bulan Ramadan senantiasa memperingatkan kita dari segala bentuk ucapan dan perbuatan yang dapat membatalkan pahala puasa. Ke manakah nilai-nilai yang mulia ini pada diri sebagian orang yang merusak kemuliaan bulan ini dengan tindak aniaya kepada manusia secara terang-terangan?! Semoga Allah berikan petunjuk kepada kami dan mereka semuanya.Saudaraku yang dirahmati Allah, kita tidak sedang mencari kambing hitam atau melimpahkan tanggung jawab itu kepada siapa-siapa, sebab kitalah yang paling bertanggung jawab terhadap diri dan keluarga kita. Baik buruknya keadaan negeri ini akan sangat ditentukan bagaimana kita menunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Amanah pendidikan dan pembinaan agama bagi keluarga dan generasi muda pada khususnya. Allah berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Apabila dahulu kita berada dalam keamanan dan kini berubah menjadi terserang oleh cekaman rasa takut dan tindak kezaliman, maka ini tidak lain karena kurangnya kita dalam menjaga hak-hak Allah dan menunaikan kewajiban agama terlebih dalam membina dan mengawasi perkembangan generasi muda. Jangan sampai kita termasuk golongan orang yang digambarkan dalam ungkapan ‘Semut di seberang lautan tampak, tetapi gajah di pelupuk mata tidak tampak.’ Semoga Allah memperbaiki keadaan generasi muda di negeri ini dan juga pemerintah dan rakyatnya.Baca Juga: Jangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakbulan ramadhankeutamaan ramadhannasihatnasihat islamRamadhan

Matan Taqrib: Hukum Merampas Barang Milik Orang Lain (Ghashab)

Bagaimana Islam memandang merampas barang milik orang lain? Hal ini diistilahkan dengan ghashab.   Daftar Isi tutup 1. Penjelasan: 2. Catatan Mengenai Ghashab 2.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَمَنْ غَصَبَ مَالاً لِأَحَدٍ لَزِمَهُ رَدُّهُ وَأَرْشُ نَقْصِهِ وَأُجْرَةُ مِثْلِهِ فَإِنْ تَلِفَ ضَمِنَهُ بِمِثْلِهِ إِنْ كَانَ لَهُ مِثْلٌ أَوْ بِقِيْمَتِهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مِثْلٌ أَكْثَرَ مَا كَانَتْ مِنْ يَوْمِ الغَصْبِ إِلَى يَوْمِ التَّلَفِ. Barang siapa merampas harta orang lain (ghashab), ia harus mengembalikannya. Begitu juga dengan denda (arsy) kekurangannya dan harga semisalnya. Apabila barang itu rusak, ia wajib menggantinya dengan barang serupa, atau dengan yang seharga jika tidak ada barang serupa dengan nilai yang lebih mahal semenjak hari perampasan sampai hari barang tersebut rusak.   Penjelasan: Ghashab secara bahasa berarti mengambil sesuatu secara zalim dan terang-terangan. Ghashab secara istilah berarti merampas hak orang lain tidak lewat jalan yang benar. Dalil larangan ghashab adalah firman Allah Ta’ala, وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188). Ghaashib (yang merampas) berarti memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan termasuk melakukan kezaliman karena mengambil harta orang lain tanpa izin atau dengan cara dipaksa. Ghashab itu mengambil harta orang lain secara terang-terangan. Sariqoh itu mengambil harta orang lain secara diam-diam. Baca juga: Dosa Besar Karena Mencuri Diam-Diam (Sariqoh)   Catatan Mengenai Ghashab Siapa saja yang merampas barang orang lain misalnya pakaian atau kendaraan, wajib yang merampas mengembalikannya. Jika barang yang dirampas itu rusak, maka: (a) yang merampas hendaklah mengganti dengan yang semisal kepada pemiliknya; (b) jika tidak ada yang semisal, wajib mengganti dengan nilai yang lebih mahal semenjak hari perampasan sampai hari barang tersebut rusak. Jika nilai barang yang dirampas itu berkurang, maka orang yang merampas wajib membayar arsy (ganti rugi), yaitu selisih antara harga sebelum dirampas dan sesudahnya. Nilai barang yang dirampas itu wajib dinilai dengan mata uang di tempat terjadinya kerusakan. Yadul ghaashib yad dhamaan, laa yad amaan, artinya: barang yang ada di tangan perampas adalah barang yang harus dijamin, bukan barang amanah (yang kalau rusak tanpa disengaja, tidak ada ganti rugi). Jika ada yang merampas tanah lalu ia tanami, maka ia berhak mendapatkan upah dengan nilai yang lebih tinggi. Siapa saja yang duduk di tanah orang lain tanpa izin, maka ia telah melakukan ghashab. Jika perampas memperbaiki barang yang dirampas sehingga menjadi bagus, lantas nilai barangnya bertambah, maka pemilik harta yang dirampas tidak harus mengganti biaya atas perbaikan itu pada si perampas. Siapa yang mengambil barang dari orang yang merampas lalu ia kembalikan pada pemilik sesungguhnya, maka ia bukanlah perampas (ghaashib). Jika perampas mendirikan bangunan di tanah rampasan, si perampas dibebankan untuk menghancurkan bangunan itu pula. Jika si perampas mengklaim bahwa barang rampasan itu rusak dan tidak disebutkan penyebab rusaknya, maka perkataan si perampas dibenarkan. Jika si perampas bersumpah, nilai barang yang dirampas menjadi rugi dan diserahkan kepada si pemilik sebenarnya. Jika perampas dan pemilik berselisih mengenai harga barang yang dirampas setelah barang tersebut rusak, maka si pemilik barang hendaklah mendatangkan bukti. Jika tidak ada bukti, maka sudah dibenarkan sumpah dari si perampas. Karena hukum asalnya si perampas bebas dari kewajiban memberikan tambahan.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. –   Ditulis pada Sabtu, 10 Ramadhan 1444 H di Ponpes Darush Sholihin @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsghashab matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mencuri merampas barang orang lain

Matan Taqrib: Hukum Merampas Barang Milik Orang Lain (Ghashab)

Bagaimana Islam memandang merampas barang milik orang lain? Hal ini diistilahkan dengan ghashab.   Daftar Isi tutup 1. Penjelasan: 2. Catatan Mengenai Ghashab 2.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَمَنْ غَصَبَ مَالاً لِأَحَدٍ لَزِمَهُ رَدُّهُ وَأَرْشُ نَقْصِهِ وَأُجْرَةُ مِثْلِهِ فَإِنْ تَلِفَ ضَمِنَهُ بِمِثْلِهِ إِنْ كَانَ لَهُ مِثْلٌ أَوْ بِقِيْمَتِهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مِثْلٌ أَكْثَرَ مَا كَانَتْ مِنْ يَوْمِ الغَصْبِ إِلَى يَوْمِ التَّلَفِ. Barang siapa merampas harta orang lain (ghashab), ia harus mengembalikannya. Begitu juga dengan denda (arsy) kekurangannya dan harga semisalnya. Apabila barang itu rusak, ia wajib menggantinya dengan barang serupa, atau dengan yang seharga jika tidak ada barang serupa dengan nilai yang lebih mahal semenjak hari perampasan sampai hari barang tersebut rusak.   Penjelasan: Ghashab secara bahasa berarti mengambil sesuatu secara zalim dan terang-terangan. Ghashab secara istilah berarti merampas hak orang lain tidak lewat jalan yang benar. Dalil larangan ghashab adalah firman Allah Ta’ala, وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188). Ghaashib (yang merampas) berarti memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan termasuk melakukan kezaliman karena mengambil harta orang lain tanpa izin atau dengan cara dipaksa. Ghashab itu mengambil harta orang lain secara terang-terangan. Sariqoh itu mengambil harta orang lain secara diam-diam. Baca juga: Dosa Besar Karena Mencuri Diam-Diam (Sariqoh)   Catatan Mengenai Ghashab Siapa saja yang merampas barang orang lain misalnya pakaian atau kendaraan, wajib yang merampas mengembalikannya. Jika barang yang dirampas itu rusak, maka: (a) yang merampas hendaklah mengganti dengan yang semisal kepada pemiliknya; (b) jika tidak ada yang semisal, wajib mengganti dengan nilai yang lebih mahal semenjak hari perampasan sampai hari barang tersebut rusak. Jika nilai barang yang dirampas itu berkurang, maka orang yang merampas wajib membayar arsy (ganti rugi), yaitu selisih antara harga sebelum dirampas dan sesudahnya. Nilai barang yang dirampas itu wajib dinilai dengan mata uang di tempat terjadinya kerusakan. Yadul ghaashib yad dhamaan, laa yad amaan, artinya: barang yang ada di tangan perampas adalah barang yang harus dijamin, bukan barang amanah (yang kalau rusak tanpa disengaja, tidak ada ganti rugi). Jika ada yang merampas tanah lalu ia tanami, maka ia berhak mendapatkan upah dengan nilai yang lebih tinggi. Siapa saja yang duduk di tanah orang lain tanpa izin, maka ia telah melakukan ghashab. Jika perampas memperbaiki barang yang dirampas sehingga menjadi bagus, lantas nilai barangnya bertambah, maka pemilik harta yang dirampas tidak harus mengganti biaya atas perbaikan itu pada si perampas. Siapa yang mengambil barang dari orang yang merampas lalu ia kembalikan pada pemilik sesungguhnya, maka ia bukanlah perampas (ghaashib). Jika perampas mendirikan bangunan di tanah rampasan, si perampas dibebankan untuk menghancurkan bangunan itu pula. Jika si perampas mengklaim bahwa barang rampasan itu rusak dan tidak disebutkan penyebab rusaknya, maka perkataan si perampas dibenarkan. Jika si perampas bersumpah, nilai barang yang dirampas menjadi rugi dan diserahkan kepada si pemilik sebenarnya. Jika perampas dan pemilik berselisih mengenai harga barang yang dirampas setelah barang tersebut rusak, maka si pemilik barang hendaklah mendatangkan bukti. Jika tidak ada bukti, maka sudah dibenarkan sumpah dari si perampas. Karena hukum asalnya si perampas bebas dari kewajiban memberikan tambahan.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. –   Ditulis pada Sabtu, 10 Ramadhan 1444 H di Ponpes Darush Sholihin @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsghashab matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mencuri merampas barang orang lain
Bagaimana Islam memandang merampas barang milik orang lain? Hal ini diistilahkan dengan ghashab.   Daftar Isi tutup 1. Penjelasan: 2. Catatan Mengenai Ghashab 2.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَمَنْ غَصَبَ مَالاً لِأَحَدٍ لَزِمَهُ رَدُّهُ وَأَرْشُ نَقْصِهِ وَأُجْرَةُ مِثْلِهِ فَإِنْ تَلِفَ ضَمِنَهُ بِمِثْلِهِ إِنْ كَانَ لَهُ مِثْلٌ أَوْ بِقِيْمَتِهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مِثْلٌ أَكْثَرَ مَا كَانَتْ مِنْ يَوْمِ الغَصْبِ إِلَى يَوْمِ التَّلَفِ. Barang siapa merampas harta orang lain (ghashab), ia harus mengembalikannya. Begitu juga dengan denda (arsy) kekurangannya dan harga semisalnya. Apabila barang itu rusak, ia wajib menggantinya dengan barang serupa, atau dengan yang seharga jika tidak ada barang serupa dengan nilai yang lebih mahal semenjak hari perampasan sampai hari barang tersebut rusak.   Penjelasan: Ghashab secara bahasa berarti mengambil sesuatu secara zalim dan terang-terangan. Ghashab secara istilah berarti merampas hak orang lain tidak lewat jalan yang benar. Dalil larangan ghashab adalah firman Allah Ta’ala, وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188). Ghaashib (yang merampas) berarti memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan termasuk melakukan kezaliman karena mengambil harta orang lain tanpa izin atau dengan cara dipaksa. Ghashab itu mengambil harta orang lain secara terang-terangan. Sariqoh itu mengambil harta orang lain secara diam-diam. Baca juga: Dosa Besar Karena Mencuri Diam-Diam (Sariqoh)   Catatan Mengenai Ghashab Siapa saja yang merampas barang orang lain misalnya pakaian atau kendaraan, wajib yang merampas mengembalikannya. Jika barang yang dirampas itu rusak, maka: (a) yang merampas hendaklah mengganti dengan yang semisal kepada pemiliknya; (b) jika tidak ada yang semisal, wajib mengganti dengan nilai yang lebih mahal semenjak hari perampasan sampai hari barang tersebut rusak. Jika nilai barang yang dirampas itu berkurang, maka orang yang merampas wajib membayar arsy (ganti rugi), yaitu selisih antara harga sebelum dirampas dan sesudahnya. Nilai barang yang dirampas itu wajib dinilai dengan mata uang di tempat terjadinya kerusakan. Yadul ghaashib yad dhamaan, laa yad amaan, artinya: barang yang ada di tangan perampas adalah barang yang harus dijamin, bukan barang amanah (yang kalau rusak tanpa disengaja, tidak ada ganti rugi). Jika ada yang merampas tanah lalu ia tanami, maka ia berhak mendapatkan upah dengan nilai yang lebih tinggi. Siapa saja yang duduk di tanah orang lain tanpa izin, maka ia telah melakukan ghashab. Jika perampas memperbaiki barang yang dirampas sehingga menjadi bagus, lantas nilai barangnya bertambah, maka pemilik harta yang dirampas tidak harus mengganti biaya atas perbaikan itu pada si perampas. Siapa yang mengambil barang dari orang yang merampas lalu ia kembalikan pada pemilik sesungguhnya, maka ia bukanlah perampas (ghaashib). Jika perampas mendirikan bangunan di tanah rampasan, si perampas dibebankan untuk menghancurkan bangunan itu pula. Jika si perampas mengklaim bahwa barang rampasan itu rusak dan tidak disebutkan penyebab rusaknya, maka perkataan si perampas dibenarkan. Jika si perampas bersumpah, nilai barang yang dirampas menjadi rugi dan diserahkan kepada si pemilik sebenarnya. Jika perampas dan pemilik berselisih mengenai harga barang yang dirampas setelah barang tersebut rusak, maka si pemilik barang hendaklah mendatangkan bukti. Jika tidak ada bukti, maka sudah dibenarkan sumpah dari si perampas. Karena hukum asalnya si perampas bebas dari kewajiban memberikan tambahan.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. –   Ditulis pada Sabtu, 10 Ramadhan 1444 H di Ponpes Darush Sholihin @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsghashab matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mencuri merampas barang orang lain


Bagaimana Islam memandang merampas barang milik orang lain? Hal ini diistilahkan dengan ghashab.   Daftar Isi tutup 1. Penjelasan: 2. Catatan Mengenai Ghashab 2.1. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matn Taqrib berkata: وَمَنْ غَصَبَ مَالاً لِأَحَدٍ لَزِمَهُ رَدُّهُ وَأَرْشُ نَقْصِهِ وَأُجْرَةُ مِثْلِهِ فَإِنْ تَلِفَ ضَمِنَهُ بِمِثْلِهِ إِنْ كَانَ لَهُ مِثْلٌ أَوْ بِقِيْمَتِهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مِثْلٌ أَكْثَرَ مَا كَانَتْ مِنْ يَوْمِ الغَصْبِ إِلَى يَوْمِ التَّلَفِ. Barang siapa merampas harta orang lain (ghashab), ia harus mengembalikannya. Begitu juga dengan denda (arsy) kekurangannya dan harga semisalnya. Apabila barang itu rusak, ia wajib menggantinya dengan barang serupa, atau dengan yang seharga jika tidak ada barang serupa dengan nilai yang lebih mahal semenjak hari perampasan sampai hari barang tersebut rusak.   Penjelasan: Ghashab secara bahasa berarti mengambil sesuatu secara zalim dan terang-terangan. Ghashab secara istilah berarti merampas hak orang lain tidak lewat jalan yang benar. Dalil larangan ghashab adalah firman Allah Ta’ala, وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188). Ghaashib (yang merampas) berarti memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan termasuk melakukan kezaliman karena mengambil harta orang lain tanpa izin atau dengan cara dipaksa. Ghashab itu mengambil harta orang lain secara terang-terangan. Sariqoh itu mengambil harta orang lain secara diam-diam. Baca juga: Dosa Besar Karena Mencuri Diam-Diam (Sariqoh)   Catatan Mengenai Ghashab Siapa saja yang merampas barang orang lain misalnya pakaian atau kendaraan, wajib yang merampas mengembalikannya. Jika barang yang dirampas itu rusak, maka: (a) yang merampas hendaklah mengganti dengan yang semisal kepada pemiliknya; (b) jika tidak ada yang semisal, wajib mengganti dengan nilai yang lebih mahal semenjak hari perampasan sampai hari barang tersebut rusak. Jika nilai barang yang dirampas itu berkurang, maka orang yang merampas wajib membayar arsy (ganti rugi), yaitu selisih antara harga sebelum dirampas dan sesudahnya. Nilai barang yang dirampas itu wajib dinilai dengan mata uang di tempat terjadinya kerusakan. Yadul ghaashib yad dhamaan, laa yad amaan, artinya: barang yang ada di tangan perampas adalah barang yang harus dijamin, bukan barang amanah (yang kalau rusak tanpa disengaja, tidak ada ganti rugi). Jika ada yang merampas tanah lalu ia tanami, maka ia berhak mendapatkan upah dengan nilai yang lebih tinggi. Siapa saja yang duduk di tanah orang lain tanpa izin, maka ia telah melakukan ghashab. Jika perampas memperbaiki barang yang dirampas sehingga menjadi bagus, lantas nilai barangnya bertambah, maka pemilik harta yang dirampas tidak harus mengganti biaya atas perbaikan itu pada si perampas. Siapa yang mengambil barang dari orang yang merampas lalu ia kembalikan pada pemilik sesungguhnya, maka ia bukanlah perampas (ghaashib). Jika perampas mendirikan bangunan di tanah rampasan, si perampas dibebankan untuk menghancurkan bangunan itu pula. Jika si perampas mengklaim bahwa barang rampasan itu rusak dan tidak disebutkan penyebab rusaknya, maka perkataan si perampas dibenarkan. Jika si perampas bersumpah, nilai barang yang dirampas menjadi rugi dan diserahkan kepada si pemilik sebenarnya. Jika perampas dan pemilik berselisih mengenai harga barang yang dirampas setelah barang tersebut rusak, maka si pemilik barang hendaklah mendatangkan bukti. Jika tidak ada bukti, maka sudah dibenarkan sumpah dari si perampas. Karena hukum asalnya si perampas bebas dari kewajiban memberikan tambahan.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. –   Ditulis pada Sabtu, 10 Ramadhan 1444 H di Ponpes Darush Sholihin @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsghashab matan taqrib matan taqrib kitabul buyu mencuri merampas barang orang lain

Kisah Pemegang Rahasia Rasulullah, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسولهIni adalah kisah salah satu mutiara umat ini, salah satu pahlawan Islam, dan salah satu sahabat yang termasuk As-Sabiqun Al-Awwalun. Beliau mengikuti perang Badar dan banyak peristiwa penting lainnya dalam sejarah awal Islam. Beliau senantiasa menemani Nabi ke mana pun Nabi pergi. Dari menyiapkan sandal, air wudu, siwak, hingga alas duduk Nabi, beliau kerjakan. Beliau termasuk salah satu dari empat Abdullah yang masyhur, selain Abdullah bin Umar, Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Abbas. Beliau adalah Abdullah bin Mas’ud.Daftar Isi Nasab dan kunyahIbnu Mas’ud masuk IslamSifat fisik Ibnu Mas’udKedekatannya dengan RasulullahPersaudaraannya dengan Zubair bin AwwamIlmu Ibnu Mas’udMurid-murid Ibnu Mas’udKeberanian Ibnu Mas’udHikmah Ibnu Mas’udAkhir hidup dan wafatnya Ibnu Mas’udNasab dan kunyahNama lengkapnya adalah Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil Al-Makki Al-Muhajir Al-Hudzaliy. Beliau juga sering dinasabkan kepada ibunya. Karena ibunya dipanggil Ummu Abdin, Ibnu Mas’ud pun dipanggil dengan sebutan Ibnu Ummu Abdin.Ibnu Mas’ud masuk IslamIbnu Mas’ud datang dari Hudzail ke Makkah setelah wafatnya sang ayah yang meninggal saat perjalanan mencari nafkah. Di Makkah, Ibnu Mas’ud kecil bekerja menggembalakan kambing milik seorang tokoh Quraisy bernama ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Suatu hari ketika tengah bekerja, datanglah dua orang laki-laki kepada Ibnu Mas’ud yang ternyata itu adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakr. Ibnu Sa’ad menukil kisah pertemuan mereka di dalam Kitab Thabaqat miliknya. Dari Ibnu Mas’ud ia berkata,كُنْتُ غُلَامًا يَافِعًا أُرَعِى غَنَمًا لِعُقْبَةَ بْنَ أَبِيْ مُعِيْطٍ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَقَدْ فَرَّا مِنْ المُشْرِكِيْنَ فَقَالَا يَا غُلَامٌ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ لَبَنٍ تُسْقِيْنَا ؟ فَقُلْتُ إِنِّيْ مُؤْتَمِنٌ وَلَسْتُ سَاقِيْكُمَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ جَذْعَةٍ لَمْ يَنْزِ عَلَيْهَا الفَحْلُ ؟ قُلْتُ نَعَمْ فَأَتَيْتُهُمَا بِهَا فَاعْتَقَلَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَمَسَحَ الضَرْعَ وَدَعَا فَحَفَلَ الضَرْعَ ثُمَّ أَتَاهُ أَبُوْ بَكْرٍ بِصُخْرَةٍ مُتَقَعَرَّةٍ فَاحْتَلَبَ فِيْهَا فَشَرِبَ أَبُوْ بَكْرٍ ثُمَّ شَرِبْتُ ثُمَّ قَالَ لِلضَّرْعِ اقْلِصْ فَقَلَصَ قَالَ فَأَتَيْتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ فَقُلْتُ عَلِّمْنِيْ مِنْ هَذَا القَوْلِ. قَالَ إِنَّكَ غُلَامٌ مُعَلَّمٌ. فَأَخَذْتُ مِنْ فَيْهِ سَبْعِيْنَ سُوْرَة لَا يُنَازِعَنِيْ فِيْهَا أَحَدٌ“Dulu ketika aku masih anak muda belia, saat bekerja menggembalakan kambing milik Uqbah bin Abi Mu’ith, tiba-tiba Nabi dan Abu Bakr datang. Mereka berlari dari kejaran orang-orang musyrik.Maka, salah satu dari mereka berkata, ‘Wahai anak kecil, apakah engkau memiliki susu yang dapat kami minum?’ Ibnu Mas’ud menjawab, ‘Aku hanyalah orang yang dipercaya menggembalakan kambing ini, sehingga aku tidak bisa memenuhi permintaan kalian.’Lantas Nabi bertanya, ‘Apakah engkau punya seekor anak kambing betina yang belum dikawini pejantan?’ Maka, aku menjawab, ‘Iya.’Aku pun membawakan apa yang ia minta. Nabi kemudian mengambil anak kambing betina itu dan mengusap kambingnya sambil berdoa. Maka, terkumpullah air susu dari ambing anak kambing betina tersebut.Abu Bakr kemudian membawa sebuah batu yang memiliki cekungan dan mulai memerah susu ke dalamnya. Abu Bakr pun meminum susu itu dan disusul diriku. Nabi berkata ke arah ambing anak kambing itu, ‘Menyusutlah.’ Maka, dengan seketika ambingnya pun menjadi kempes. Setelah kejadian itu, (di hari yang lain) aku mendatangi Nabi  dan berkata, ‘Ajari aku perkataan yang engkau ucapkan waktu itu.’ Nabi bersabda, ‘Engkau anak muda yang cerdas.’ Aku pun menghafalkan 70 surat Al-Qur’an langsung dari beliau dan tidak ada yang mengalahkanku.”Sejak saat itu, Ibnu Mas’ud pun menyandang gelar sebagai seorang muslim. Beliau terhitung sebagai sahabat keenam yang masuk ke dalam agama Islam.Sifat fisik Ibnu Mas’udQais bin Abi Hazim berkata, “Aku melihat Ibnu Mas’ud memiliki tubuh yang kurus.” Ubaydillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Abdullah bin Mas’ud itu laki-laki yang kurus, pendek, dan berkulit hitam, dan beliau tidak menyemir ubannya.” Dari A’masy dari Ibrahim, ia berkata, “Abdullah adalah pribadi yang lembut lagi cerdas.” (Siyar A’lam Nubala)Al-Mas’udi meriwayatkan dari Sulaiman bin Maina, dari Nuwaifi’ pelayan Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Abdullah bin Mas’ud adalah manusia yang paling baik penampilannya dan paling harum baunya.” (Siyar A’lam Nubala)Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ“Nabi memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu perkara, -pen.), maka ia pun memanjat sebuah pohon yang Nabi suruh untuk membawakan sesuatu dari pohon tersebut untuknya.  Maka, para sahabat yang lain melihat betis Abdulullah bin Mas’ud tatkala memanjat pohon tersebut. Mereka pun tertawa melihat betisnya yang kecil. Rasulullah menanggapi, ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dibandingkan gunung Uhud di timbangan hari kiamat kelak.’” [1] (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir JaelaniKedekatannya dengan RasulullahDari Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Ibnu Mas’ud adalah shahibu sirr (pemegang rahasia) Rasulullah, termasuk menyediakan tempat duduk, siwak, sandal, dan air untuk Nabi. Dan ini berlangsung saat Nabi sedang bersafar.”Ibnu Sa’ad berkata, Abu Nu’aim menceritakan, Al-Mas’udi menceritakan kepada kami, dari Al-Qasim bin Abdurrahman, ia berkata, “Abdullah memakaikan sandal Nabi, kemudian Nabi berjalan di depannya dengan tongkat, hingga jika beliau tiba di majelisnya, Abdullah melepas sandal beliau dan memasukkan keduanya ke lengan bajunya, dan membawakan tongkat Nabi. Nabi biasa masuk dengan tongkat tersebut ke rumahnya dengan Ibnu Mas’ud di belakang beliau.”Al-Mas’udi berkata, dari Iyas Al-Amiri, dari Abdullah bin Syadad berkata, “Dulu Abdullah adalah pembawa alas duduk, siwak, dan sandal Nabi.”Al-Bukhari dan Muslim menukilkan sebuah hadis dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,قَدِمْتُ أَنَا وَأَخِي مِنْ الْيَمَنِ فَمَكَثْنَا حِينًا مَا نُرَى ابْنَ مَسْعُودٍ وَأُمَّهُ إِلَّا مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ مِنْ كَثْرَةِ دُخُولِهِمْ وَلُزُومِهِمْ لَهُ“Aku dan saudaraku tiba (di Madinah, -pen.) dari Yaman dan tinggal hingga beberapa saat. (Awalnya, -pen.) Kami mengira Ibnu Mas’ud dan ibunya termasuk keluarga Nabi karena mereka banyak keluar masuk ke dalam rumah Nabi dan sering menemani beliau.” [2] (HR. Bukhari no. 3763. Muslim no. 2460)Al-Bukhari menukilkan di dalam Shahih-nya sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padaku,إِذْنُكَ عَلَيَّ أَنْ يُرْفَعَ الْحِجَابُ، وَأَنْ تَسْتَمِعَ سِوَادِي حَتَّى أَنْهَاكَ“Tanda izinmu (untuk masuk) adalah tirai yang terangkat dan engkau boleh mendengar perkara rahasiaku, kecuali aku larang.” [3] (HR. Bukhari nomor  2169)Imam Al-Bukhari menukilkan di dalam kitab Shahih-nya sebuah hadis dari Abdurrahman bin Yazid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami menanyai Hudzaifah tentang orang  yang mirip cara berjalannya dengan Nabi agar kami bisa menirunya. Maka, Hudzaifah menjawab, ‘Aku tidaklah mengenal seseorang yang paling mirip cara berjalan serta ketenangannya dengan Nabi, kecuali Ibnu Ummi Abdin.’” [4] (HR. Bukhari no. 3762)Bahkan, ketika suatu saat ia diberitahu Nabi bahwa doanya akan dikabulkan jika ia berdoa, atas kecintaannya kepada beliau, maka di antara hal yang dimintanya adalah membersamai Nabi di surga kelak. Kisah tersebut dinukilkan Imam Ahmad di dalam Musnad-nya, di mana ketika Abdullah bin Mas’ud berada di dalam masjid dan berdoa kepada Rabbnya, Nabi datang dan berkata, “Mintalah, maka Allah akan penuhi. Maka Ibnu Mas’ud pun mengucapkan,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَنَعِيمًا لَا يَنْفَدُ، وَمُرَافَقَةَ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ، جَنَّةِ الْخُلْدِ‘Ya Allah, aku memohon kepada keimanan yang tidak menyebabkan aku murtad, nikmat yang tidak terputus, dan menemani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga yang yang paling tinggi, surga nan abadi.’” [5] (HR. Imam Ahmad, 6: 346, no. 3797)Persaudaraannya dengan Zubair bin AwwamAbu Daud di dalam Sunan-nya berkata, Abu Salmah menyampaikan kepada kami, Hammad bin Salah menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas, bahwa Nabi mempersaudarakan antara Az-Zubair dan Ibnu Mas’ud.Ilmu Ibnu Mas’udAbdullah bin Mas’ud dikenal sebagai salah satu di antara sahabat yang paling tinggi ilmunya dan paling sering memberikan fatwa setelah wafatnya Nabi. Adz-Dzahabi memuji beliau dengan mengatakan, “Ibnu Mas’ud termasuk di antara deretan ulama yang paling cerdas.”Umar bahkan pernah menggelarinya sebagai bejana yang dipenuhi dengan ilmu. Ini karena pada waktu itu Ibnu Mas’ud masih tergolong muda, sementara ia adalah salah satu di antara sahabat yang paling berilmu.Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari hadis Abul Ahwas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku menyaksikan Abu Musa dan Abul Mas’ud ketika wafatnya Ibnu Mas’ud dan salah satu di antara mereka berkata kepada sahabatnya, ‘Apakah engkau melihat Ibnu Mas’ud meninggalkan seseorang setelahnya yang setara dengannya (dalam hal ilmu)?’ Maka, sahabat yang lain menimpali, ‘Jika engkau berkata demikian, benar adanya. Dulu ia diberi izin oleh Rasulullah ketika kita tidak diberi izin, dan ia hadir bersama Rasulullah ketika kita tidak hadir.’” [6] (HR. Muslim 2461)Beliau termasuk fuqaha (ahli fikih) dan qori (ahli baca Al-Qur’an) dari golongan sahabat. Abdullan bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Nabi bahwa beliau bersabda, “Ambillah ilmu Al-Qur’an dari empat manusia: Ibnu Ummi Abdin, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, dan Salim Maula Abu Hudzaifah.” [7] (HR. Bukhari no. 3760 dan Muslim no 2464. Lafaz ini adalah milik Muslim)Baca Juga: Biografi Aisyah radhiyallahu ‘anhaMurid-murid Ibnu Mas’udKetika dikirim oleh Umar ke Kufah, Ibnu Mas’ud dan murid-muridnya mendirikan madrasah Irak. Maka, penduduk Kufah dapat mengambil ilmu dari beliau lebih banyak dibanding yang lain. Di antara karakteristik madrasah ini adalah banyaknya cara ber-istidlal di dalamnya, dengan dasar bahwa penduduk Irak dikenal sebagai ahlu ra’yu. Dan Ibnu Mas’udlah yang meletakkan batu pondasi bagi metode ini. [8] (Tafsir Ats-Tsa’labiy Al-Jawaahir Al-Hasan fi Tafsir Al-Qur’an, hal. 76)Di antara murid-murid ibnu Mas’ud adalah: [9] (Arsyif Multaqo Ahli Tafsir: https://al-maktaba.org/book/31871/2206#p23)Alqamah bin QiyasMasruq‘Amir bim syarahil Asy-Sya’biiAl-Hasan Al-BashriQotadah bin Da’amah Ash-SaduusiImran bin HusoinThowusIkrimah‘Atho bin rabahMakhulIbnu SirinAz-ZuhariUbaidahAbu WaailahQais bin Abi HazimZir bin HubaisyAr-Rabi bin KhutsaimThariq bin SyihabDua anak beliau: Abu Ubaidah dan AbdurrahmanAbul Ahwas Auf Bin MalikAbu ‘Amr Asy-SyaibaniAdapun sahabat yang mengambil hadis dari beliau adalah Abu Musa Al-Asy’ari, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, Imran bin Husoin, Jabir, Anas, Abu Umamah, dan yang lainnya.Keberanian Ibnu Mas’udSejak belia, keberanian Ibnu Ma’ud telah teruji di antara para sahabat. Di antaranya, Ibnu Ma’ud adalah orang yang pertama memperdengarkan bacaan Al-Qur’an di tengah-tengah orang Quraisy secara terang-terangan.Ibnu Ishaq berkata, telah menyampaikan kepadaku Yahya bin Urwah bin Az-Zubair, dari ayahnya berkata,“Yang pertama kali terang-terangan membaca Al-Qur’an (setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) di Makkah adalah Abdullah bin Mas’ud. Pada suatu hari para sahabat Rasulullah sedang berkumpul, lalu mereka berkata, “Demi Allah, kaum Quraisy sama sekali belum pernah mendengar Al-Qur’an dibacakan terang-terangan, maka siapakah yang bisa membuat mereka mendengarnya?”Maka, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku.”  Mereka berkata, “Kami khawatir mereka akan menyakitimu. Yang kami inginkan adalah seorang yang memiliki kaum yang kuat sehingga bisa menolongnya dari kaum Quraisy jika mereka hendak berbuat keburukan.” Ibnu Mas’ud berkata, “Biarkanlah aku, sesungguhnya Allah akan memberikan perlindungan padaku.” Maka, Ibnu Mas’ud pun berangkat hingga ia tiba di Maqam Ibrahim di waktu Duha. Adapun kaum Quraisy tengah berada di tempat berkumpul mereka. Ibnu Mas’ud kemudian berdiri di samping Maqam Ibrahim lalu membaca firman Allah (sambil mengeraskan suaranya),“Bismillahirrahmaanirrahiim, Arrahmaan, ‘Allamal Qur’aan…” Ibnu Mas’ud menghadap ke tempat mereka berkumpul dan membacakan ayat-ayat tersebut. Mereka pun memperhatikan Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Apa yang sedang dibaca oleh Ibnu Ummi Abdin?” Salah satu di antara mereka berkata, “Dia membaca sebagian yang dibawa oleh Muhammad.” Maka, mereka pun bangkit dan berjalan menuju arah Ibnu Mas’ud dan memukuli wajah beliau. Akan tetapi, Ibnu Masud terus membaca. Lalu ia kembali ke tempat para sahabat, dan terlihat bekas pukulan di wajahnya. Para sahabat pun berkata, “Inilah yang kami takutkan akan terjadi padamu.” Ibnu Mas’ud menjawab, “Musuh-musuh Allah itu tidaklah jauh lebih ringan bagiku saat ini (dibanding sebelumnya, -pent.). Jika kalian membolehkan, besok aku akan ulangi lagi apa yang aku lakukakan hari ini. Para sahabat pun berkata, “Cukup. Engkau telah membuat mereka mendengarkan apa yang mereka tidak suka.” [10] (Shirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, 1: 315)Yahya Al-Hamani berkata, Yahya bin Salmah bin Kuhail menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari Ikrimah, bahwa Ibnu Abbas berkata, “Tidaklah tersisa bersama Rasulullah pada perang Uhud, kecuali 4 orang, dan salah satunya Ibnu Mas’ud.”Hikmah Ibnu Mas’udBerikut beberapa kata mutiara dan faedah ilmiah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ.“Tidaklah aku menyesali sesuatu seperti halnya penyesalanku terhadap suatu hari yang mataharinya telah tenggelam, di mana ajalku semakin berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” [11] (Miftahul Afkar)“إنكم في ممر الليل والنهار، في آجال منقوصة، وأعمال محفوظة، والموت يأتي بغتة، من زرع خيراً يوشك أن يحصد رغبة، ومن زرع شراً يوشك أن يحصد ندامة، ولكل زارع مِثلُ ما زرع، لا يَسبقُ بطيء بحظه، ولا يُدرِكُ حريص ما لم يُقدَّر له، فمن أُعطي خيراً، فالله أعطاه، ومن وُقي شراً، فالله وقاه، المُتَّقُون سادة، والفقهاء قادة، ومجالستهم زيادة”“Sungguh kalian dalam perjalanan melewati malam dan siang. Ajal terus berkurang, dan amalan-amalan tercatat. Adapun kematian datang secara tiba-tiba. Barang siapa yang menanam kebaikan, maka niscaya ia akan memanen kebahagiaan. Dan barang siapa yang menanam keburukan, akan merengkuh penyesalan. Setiap orang akan memanen yang apa yang ia tanam. Orang yang lambat dan malas tidak akan bersegera meraih bagiannya, sementara orang yang tamak tidak akan mendapatkan apa yang tidak ditakdirkan baginya. Barang siapa yang diberikan kebaikan, maka Allahlah yang memberinya. Barang siapa yang dijaga dari keburukan, maka Allah jualah yang menjaganya. Orang-orang yang bertakwa itu tinggi derajatnya, ahli fikih membimbing umat, dan menghadiri majelis mereka adalah suatu keutamaan.” [12] (Siyar A’lam Nubala, 1: 496-497)إني لأكره أن أرى الرجل فارغاً، ليس في عمل آخرة ولا دنيا“Sungguh Aku benci melihat laki-laki yang menganggur. Dia tidak mengerjakan amalan akhirat, tidak juga pekerjaan dunia.” [13] (An-Nihayah fi Gharibil hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir Al-Jazari)«لَيْسَ الْعِلْمُ لِلْمَرْءِ بِكَثْرَةِ الرِّوَايَةِ وَلَكِنَّ الْعِلْمَ الْخَشْيَةُ»“Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya riwayat (hafalan). Namun, ilmu itu adalah rasa takut kepada Allah Ta’ala.” [14] (Ibtaal Al-Hiyal karya Ibnu Battha, hal. 34)إنّي لا حسب الرّجل ينسى العلم كان يعلمه بالخطيئة يعملها“Sungguh aku mengira, tidaklah seseorang lupa terhadap suatu ilmu yang dulu ia ketahui, kecuali karena dosa yang telah ia kerjakan.” [ 15] (Al-Ilmi karya Zuhair bin Harb, hal. 31)والله الّذي لا إله إلّا هو ما على وجه الأرض شيء أحوج إلى طول سجن من لسان“Demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak disembah, selain-Nya, tidak ada sesuatu pun di atas permukaan bumi ini yang butuh waktu paling panjang untuk dipenjara, selain lisan.” [16] (Mausu’ah Ibnu Abi Dunya, 38: 7 dan At-Tabarani, no. 8744)لا تشرك به شيئا وزل مع القرأن حيث زال , ومن جاءك بالحقّ فاقبل منه وإن كان بعيدا بغيضا , ومن جاءك بالباطل فاردده عليه وإن كان حبـيـباقريـبا“Janganlah kalian mempersekutukkan Allah dengan sesuatu pun. Berlalulah bersama Al-Qur’an di mana pun ia berlalu. Siapa pun yang datang membawa kebenaran kepadamu, terimalah meskipun ia orang yang jauh ataupun orang yang dibenci. Dan siapa pun yang datang kepadamu membawa kebatilan, maka tolaklah, meskipun ia orang yang dicinta ataupun orang yang dekat.” [17] (Sifatus Shafwah, hal. 158)الحقّ ثقيل مريء والباطل خفيف وبئ وربّ شهوة تورث حزنا طويلا“Kebenaran itu berat, namun lezat kesudahannya. Sementara kebatilan itu ringan, namun buruk kesudahannya.  Betapa sering syahwat itu melahirkan kesedihan yang berkepanjangan.” [18] (Shifatush Shafwah, I: 419-420)Akhir hidup dan wafatnya Ibnu Mas’udIbnu Mas’ud termasuk di antara sahabat yang masih hidup ketika terjadi penaklukan kota Syam (Suriah). Setelah itu, Umar mengirim beliau ke Kufah untuk mengajari penduduknya perkara agama sekaligus mengangkat  Ammar bin Yasir sebagai Gubernur kota Kufah. Tentang mereka, Umar berkata, “Mereka berdua termasuk sahabat Muhammad yang mulia, maka teladanilah mereka.”Di zaman kekhalifan ‘Utsman, Ibnu Mas’ud diperintahkan untuk kembali ke Madinah, dan Ibnu Mas’ud tidak menolaknya. Ia berkata, “’Utsman memiliki hak untuk ditaati (sebagai pemimpin). Dan aku tidak suka diriku menjadi yang pertama membuka pintu fitnah.”Di masa ‘Utsman inilah, Ibnu Mas’ud mengalami sakit keras. Pernah dalam sakitnya ia dikunjungi oleh ‘Utsman dan ditanya,“مما تشتكي؟ قال: ذنوبي، قال: فما تشتهي؟ قال: رحمة ربي، قال: ألا آمر لك بطبيب؟ قال: الطبيب أمرضني، قال: ألا آمر لك بعطاء، قال: لا حاجة لي فيه”“Apa yang engkau keluhkan?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Dosa-dosaku.” ‘Utsman kembali bertanya, “Apa yang engkau inginkan?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Rahmat Tuhanku.” ‘Utsman bertanya lagi, “Apakah engkau mau aku panggilkan tabib?” Ibnu Mas’ud menimpali, “Tabib akan menyebabkanku sakit.” ‘Utsman bertanya kembali, “Apakah engkau mau aku bawakan pemberian?” Ibnu Mas’ud menjawab “Aku tidak butuh.” [19] (Siyar A’lam Nubala, hal. 305)Ibnu Mas’ud wafat di Madinah pada tahun 32 H dan dikuburkan di pemakaman Baqi bersama para sahabat yang mulia.  [20] (Siyar A’lam Nubala, hal. 306)Demikian kisah salah satu ulama salaf dan pionir Islam. Salah satu di antara manusia-manusia istimewa yang Allah indahkan perjalanan hidup mereka. Semoga Allah memberikan kita hidayah dan taufik-Nya sehingga kita bisa meneladani kebaikan-kebaikan mereka radhiyallahu anhum ajma’in.Baca Juga: Biografi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu***Penulis: Sudarmono Ahmad Tahir, S.Si., M.Biotech.Artikel: Muslim.or.id Sumber terjemahan dan bacaan:Manaul Qothon, Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami. Hal. 284 [https://shamela.ws/book/9995/268]Amin bin Abdullah Asy-Syaqawi. Muqottofaatun min sirah Abdillah bin Mas’ud radiyallahu anhu. [https://www.alukah.net]Adz-Dzhabi. Siyar Alam Nubala’ [https://www.islamweb.net/ar/library/index.php?page=bookcontents&ID=103&bk_no=60&flag=1 ] Catatan Kaki:[1]     HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth.[2]     HR. Bukhari no. 3763. Muslim no. 2460.[3]     HR. Bukhari nomor  2169.[4]     HR. Bukhari No. 3762[5]     HR Imam Ahmad: 6/346, Nomor 3797.[6]     HR. Muslim 2461[7]     HR. Bukhari no. 3760 dan Muslim no 2464. Lafaz ini adalah milik Muslim.[8]     Tafsir Ats-Tsa’labiy Al-Jawaahir Al-Hasan fi Tafsir Al-Qur’an, hal. 76.[9]     Arsyif Multaqo Ahli Tafsir: https://al-maktaba.org/book/31871/2206#p23)[10]   Shirah Nabawiyah Ibnu Hisyam 1/315)[11]   Miftahul Afkar.[12]   Siyar A’lam Nubala: 1/496-497.[13]   An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir Al-Jazari[14]   Ibtaal Al-Hiyal karya Ibnu Battha, halaman 34[15]   Al-Ilmi karya Zuhair bin Harb, halaman 31[16]   Mausu’ah Ibnu Abi Dunya: 38/7 dan At-Tabarani: 8744).[17]   Sifatus Shafwah hal.158.[18]   Shifatush Shafwah I/419-420)[19]   Siyar A’lam Nubala, hal. 305)[20]   Siyar A’lam Nubala, hal. 306)Tags: adabAkhlakAqidahbiografi ibnu mas'udbiografi shahabatibnu mas'udkeutamaan ibnu mas'udkisah ibnu mas'udkisah inspuratifkisah shahabatnasihatnasihat islamsejarah ibnu mas'udsejarah islamsirah shahabat

Kisah Pemegang Rahasia Rasulullah, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسولهIni adalah kisah salah satu mutiara umat ini, salah satu pahlawan Islam, dan salah satu sahabat yang termasuk As-Sabiqun Al-Awwalun. Beliau mengikuti perang Badar dan banyak peristiwa penting lainnya dalam sejarah awal Islam. Beliau senantiasa menemani Nabi ke mana pun Nabi pergi. Dari menyiapkan sandal, air wudu, siwak, hingga alas duduk Nabi, beliau kerjakan. Beliau termasuk salah satu dari empat Abdullah yang masyhur, selain Abdullah bin Umar, Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Abbas. Beliau adalah Abdullah bin Mas’ud.Daftar Isi Nasab dan kunyahIbnu Mas’ud masuk IslamSifat fisik Ibnu Mas’udKedekatannya dengan RasulullahPersaudaraannya dengan Zubair bin AwwamIlmu Ibnu Mas’udMurid-murid Ibnu Mas’udKeberanian Ibnu Mas’udHikmah Ibnu Mas’udAkhir hidup dan wafatnya Ibnu Mas’udNasab dan kunyahNama lengkapnya adalah Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil Al-Makki Al-Muhajir Al-Hudzaliy. Beliau juga sering dinasabkan kepada ibunya. Karena ibunya dipanggil Ummu Abdin, Ibnu Mas’ud pun dipanggil dengan sebutan Ibnu Ummu Abdin.Ibnu Mas’ud masuk IslamIbnu Mas’ud datang dari Hudzail ke Makkah setelah wafatnya sang ayah yang meninggal saat perjalanan mencari nafkah. Di Makkah, Ibnu Mas’ud kecil bekerja menggembalakan kambing milik seorang tokoh Quraisy bernama ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Suatu hari ketika tengah bekerja, datanglah dua orang laki-laki kepada Ibnu Mas’ud yang ternyata itu adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakr. Ibnu Sa’ad menukil kisah pertemuan mereka di dalam Kitab Thabaqat miliknya. Dari Ibnu Mas’ud ia berkata,كُنْتُ غُلَامًا يَافِعًا أُرَعِى غَنَمًا لِعُقْبَةَ بْنَ أَبِيْ مُعِيْطٍ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَقَدْ فَرَّا مِنْ المُشْرِكِيْنَ فَقَالَا يَا غُلَامٌ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ لَبَنٍ تُسْقِيْنَا ؟ فَقُلْتُ إِنِّيْ مُؤْتَمِنٌ وَلَسْتُ سَاقِيْكُمَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ جَذْعَةٍ لَمْ يَنْزِ عَلَيْهَا الفَحْلُ ؟ قُلْتُ نَعَمْ فَأَتَيْتُهُمَا بِهَا فَاعْتَقَلَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَمَسَحَ الضَرْعَ وَدَعَا فَحَفَلَ الضَرْعَ ثُمَّ أَتَاهُ أَبُوْ بَكْرٍ بِصُخْرَةٍ مُتَقَعَرَّةٍ فَاحْتَلَبَ فِيْهَا فَشَرِبَ أَبُوْ بَكْرٍ ثُمَّ شَرِبْتُ ثُمَّ قَالَ لِلضَّرْعِ اقْلِصْ فَقَلَصَ قَالَ فَأَتَيْتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ فَقُلْتُ عَلِّمْنِيْ مِنْ هَذَا القَوْلِ. قَالَ إِنَّكَ غُلَامٌ مُعَلَّمٌ. فَأَخَذْتُ مِنْ فَيْهِ سَبْعِيْنَ سُوْرَة لَا يُنَازِعَنِيْ فِيْهَا أَحَدٌ“Dulu ketika aku masih anak muda belia, saat bekerja menggembalakan kambing milik Uqbah bin Abi Mu’ith, tiba-tiba Nabi dan Abu Bakr datang. Mereka berlari dari kejaran orang-orang musyrik.Maka, salah satu dari mereka berkata, ‘Wahai anak kecil, apakah engkau memiliki susu yang dapat kami minum?’ Ibnu Mas’ud menjawab, ‘Aku hanyalah orang yang dipercaya menggembalakan kambing ini, sehingga aku tidak bisa memenuhi permintaan kalian.’Lantas Nabi bertanya, ‘Apakah engkau punya seekor anak kambing betina yang belum dikawini pejantan?’ Maka, aku menjawab, ‘Iya.’Aku pun membawakan apa yang ia minta. Nabi kemudian mengambil anak kambing betina itu dan mengusap kambingnya sambil berdoa. Maka, terkumpullah air susu dari ambing anak kambing betina tersebut.Abu Bakr kemudian membawa sebuah batu yang memiliki cekungan dan mulai memerah susu ke dalamnya. Abu Bakr pun meminum susu itu dan disusul diriku. Nabi berkata ke arah ambing anak kambing itu, ‘Menyusutlah.’ Maka, dengan seketika ambingnya pun menjadi kempes. Setelah kejadian itu, (di hari yang lain) aku mendatangi Nabi  dan berkata, ‘Ajari aku perkataan yang engkau ucapkan waktu itu.’ Nabi bersabda, ‘Engkau anak muda yang cerdas.’ Aku pun menghafalkan 70 surat Al-Qur’an langsung dari beliau dan tidak ada yang mengalahkanku.”Sejak saat itu, Ibnu Mas’ud pun menyandang gelar sebagai seorang muslim. Beliau terhitung sebagai sahabat keenam yang masuk ke dalam agama Islam.Sifat fisik Ibnu Mas’udQais bin Abi Hazim berkata, “Aku melihat Ibnu Mas’ud memiliki tubuh yang kurus.” Ubaydillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Abdullah bin Mas’ud itu laki-laki yang kurus, pendek, dan berkulit hitam, dan beliau tidak menyemir ubannya.” Dari A’masy dari Ibrahim, ia berkata, “Abdullah adalah pribadi yang lembut lagi cerdas.” (Siyar A’lam Nubala)Al-Mas’udi meriwayatkan dari Sulaiman bin Maina, dari Nuwaifi’ pelayan Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Abdullah bin Mas’ud adalah manusia yang paling baik penampilannya dan paling harum baunya.” (Siyar A’lam Nubala)Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ“Nabi memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu perkara, -pen.), maka ia pun memanjat sebuah pohon yang Nabi suruh untuk membawakan sesuatu dari pohon tersebut untuknya.  Maka, para sahabat yang lain melihat betis Abdulullah bin Mas’ud tatkala memanjat pohon tersebut. Mereka pun tertawa melihat betisnya yang kecil. Rasulullah menanggapi, ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dibandingkan gunung Uhud di timbangan hari kiamat kelak.’” [1] (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir JaelaniKedekatannya dengan RasulullahDari Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Ibnu Mas’ud adalah shahibu sirr (pemegang rahasia) Rasulullah, termasuk menyediakan tempat duduk, siwak, sandal, dan air untuk Nabi. Dan ini berlangsung saat Nabi sedang bersafar.”Ibnu Sa’ad berkata, Abu Nu’aim menceritakan, Al-Mas’udi menceritakan kepada kami, dari Al-Qasim bin Abdurrahman, ia berkata, “Abdullah memakaikan sandal Nabi, kemudian Nabi berjalan di depannya dengan tongkat, hingga jika beliau tiba di majelisnya, Abdullah melepas sandal beliau dan memasukkan keduanya ke lengan bajunya, dan membawakan tongkat Nabi. Nabi biasa masuk dengan tongkat tersebut ke rumahnya dengan Ibnu Mas’ud di belakang beliau.”Al-Mas’udi berkata, dari Iyas Al-Amiri, dari Abdullah bin Syadad berkata, “Dulu Abdullah adalah pembawa alas duduk, siwak, dan sandal Nabi.”Al-Bukhari dan Muslim menukilkan sebuah hadis dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,قَدِمْتُ أَنَا وَأَخِي مِنْ الْيَمَنِ فَمَكَثْنَا حِينًا مَا نُرَى ابْنَ مَسْعُودٍ وَأُمَّهُ إِلَّا مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ مِنْ كَثْرَةِ دُخُولِهِمْ وَلُزُومِهِمْ لَهُ“Aku dan saudaraku tiba (di Madinah, -pen.) dari Yaman dan tinggal hingga beberapa saat. (Awalnya, -pen.) Kami mengira Ibnu Mas’ud dan ibunya termasuk keluarga Nabi karena mereka banyak keluar masuk ke dalam rumah Nabi dan sering menemani beliau.” [2] (HR. Bukhari no. 3763. Muslim no. 2460)Al-Bukhari menukilkan di dalam Shahih-nya sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padaku,إِذْنُكَ عَلَيَّ أَنْ يُرْفَعَ الْحِجَابُ، وَأَنْ تَسْتَمِعَ سِوَادِي حَتَّى أَنْهَاكَ“Tanda izinmu (untuk masuk) adalah tirai yang terangkat dan engkau boleh mendengar perkara rahasiaku, kecuali aku larang.” [3] (HR. Bukhari nomor  2169)Imam Al-Bukhari menukilkan di dalam kitab Shahih-nya sebuah hadis dari Abdurrahman bin Yazid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami menanyai Hudzaifah tentang orang  yang mirip cara berjalannya dengan Nabi agar kami bisa menirunya. Maka, Hudzaifah menjawab, ‘Aku tidaklah mengenal seseorang yang paling mirip cara berjalan serta ketenangannya dengan Nabi, kecuali Ibnu Ummi Abdin.’” [4] (HR. Bukhari no. 3762)Bahkan, ketika suatu saat ia diberitahu Nabi bahwa doanya akan dikabulkan jika ia berdoa, atas kecintaannya kepada beliau, maka di antara hal yang dimintanya adalah membersamai Nabi di surga kelak. Kisah tersebut dinukilkan Imam Ahmad di dalam Musnad-nya, di mana ketika Abdullah bin Mas’ud berada di dalam masjid dan berdoa kepada Rabbnya, Nabi datang dan berkata, “Mintalah, maka Allah akan penuhi. Maka Ibnu Mas’ud pun mengucapkan,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَنَعِيمًا لَا يَنْفَدُ، وَمُرَافَقَةَ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ، جَنَّةِ الْخُلْدِ‘Ya Allah, aku memohon kepada keimanan yang tidak menyebabkan aku murtad, nikmat yang tidak terputus, dan menemani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga yang yang paling tinggi, surga nan abadi.’” [5] (HR. Imam Ahmad, 6: 346, no. 3797)Persaudaraannya dengan Zubair bin AwwamAbu Daud di dalam Sunan-nya berkata, Abu Salmah menyampaikan kepada kami, Hammad bin Salah menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas, bahwa Nabi mempersaudarakan antara Az-Zubair dan Ibnu Mas’ud.Ilmu Ibnu Mas’udAbdullah bin Mas’ud dikenal sebagai salah satu di antara sahabat yang paling tinggi ilmunya dan paling sering memberikan fatwa setelah wafatnya Nabi. Adz-Dzahabi memuji beliau dengan mengatakan, “Ibnu Mas’ud termasuk di antara deretan ulama yang paling cerdas.”Umar bahkan pernah menggelarinya sebagai bejana yang dipenuhi dengan ilmu. Ini karena pada waktu itu Ibnu Mas’ud masih tergolong muda, sementara ia adalah salah satu di antara sahabat yang paling berilmu.Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari hadis Abul Ahwas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku menyaksikan Abu Musa dan Abul Mas’ud ketika wafatnya Ibnu Mas’ud dan salah satu di antara mereka berkata kepada sahabatnya, ‘Apakah engkau melihat Ibnu Mas’ud meninggalkan seseorang setelahnya yang setara dengannya (dalam hal ilmu)?’ Maka, sahabat yang lain menimpali, ‘Jika engkau berkata demikian, benar adanya. Dulu ia diberi izin oleh Rasulullah ketika kita tidak diberi izin, dan ia hadir bersama Rasulullah ketika kita tidak hadir.’” [6] (HR. Muslim 2461)Beliau termasuk fuqaha (ahli fikih) dan qori (ahli baca Al-Qur’an) dari golongan sahabat. Abdullan bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Nabi bahwa beliau bersabda, “Ambillah ilmu Al-Qur’an dari empat manusia: Ibnu Ummi Abdin, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, dan Salim Maula Abu Hudzaifah.” [7] (HR. Bukhari no. 3760 dan Muslim no 2464. Lafaz ini adalah milik Muslim)Baca Juga: Biografi Aisyah radhiyallahu ‘anhaMurid-murid Ibnu Mas’udKetika dikirim oleh Umar ke Kufah, Ibnu Mas’ud dan murid-muridnya mendirikan madrasah Irak. Maka, penduduk Kufah dapat mengambil ilmu dari beliau lebih banyak dibanding yang lain. Di antara karakteristik madrasah ini adalah banyaknya cara ber-istidlal di dalamnya, dengan dasar bahwa penduduk Irak dikenal sebagai ahlu ra’yu. Dan Ibnu Mas’udlah yang meletakkan batu pondasi bagi metode ini. [8] (Tafsir Ats-Tsa’labiy Al-Jawaahir Al-Hasan fi Tafsir Al-Qur’an, hal. 76)Di antara murid-murid ibnu Mas’ud adalah: [9] (Arsyif Multaqo Ahli Tafsir: https://al-maktaba.org/book/31871/2206#p23)Alqamah bin QiyasMasruq‘Amir bim syarahil Asy-Sya’biiAl-Hasan Al-BashriQotadah bin Da’amah Ash-SaduusiImran bin HusoinThowusIkrimah‘Atho bin rabahMakhulIbnu SirinAz-ZuhariUbaidahAbu WaailahQais bin Abi HazimZir bin HubaisyAr-Rabi bin KhutsaimThariq bin SyihabDua anak beliau: Abu Ubaidah dan AbdurrahmanAbul Ahwas Auf Bin MalikAbu ‘Amr Asy-SyaibaniAdapun sahabat yang mengambil hadis dari beliau adalah Abu Musa Al-Asy’ari, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, Imran bin Husoin, Jabir, Anas, Abu Umamah, dan yang lainnya.Keberanian Ibnu Mas’udSejak belia, keberanian Ibnu Ma’ud telah teruji di antara para sahabat. Di antaranya, Ibnu Ma’ud adalah orang yang pertama memperdengarkan bacaan Al-Qur’an di tengah-tengah orang Quraisy secara terang-terangan.Ibnu Ishaq berkata, telah menyampaikan kepadaku Yahya bin Urwah bin Az-Zubair, dari ayahnya berkata,“Yang pertama kali terang-terangan membaca Al-Qur’an (setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) di Makkah adalah Abdullah bin Mas’ud. Pada suatu hari para sahabat Rasulullah sedang berkumpul, lalu mereka berkata, “Demi Allah, kaum Quraisy sama sekali belum pernah mendengar Al-Qur’an dibacakan terang-terangan, maka siapakah yang bisa membuat mereka mendengarnya?”Maka, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku.”  Mereka berkata, “Kami khawatir mereka akan menyakitimu. Yang kami inginkan adalah seorang yang memiliki kaum yang kuat sehingga bisa menolongnya dari kaum Quraisy jika mereka hendak berbuat keburukan.” Ibnu Mas’ud berkata, “Biarkanlah aku, sesungguhnya Allah akan memberikan perlindungan padaku.” Maka, Ibnu Mas’ud pun berangkat hingga ia tiba di Maqam Ibrahim di waktu Duha. Adapun kaum Quraisy tengah berada di tempat berkumpul mereka. Ibnu Mas’ud kemudian berdiri di samping Maqam Ibrahim lalu membaca firman Allah (sambil mengeraskan suaranya),“Bismillahirrahmaanirrahiim, Arrahmaan, ‘Allamal Qur’aan…” Ibnu Mas’ud menghadap ke tempat mereka berkumpul dan membacakan ayat-ayat tersebut. Mereka pun memperhatikan Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Apa yang sedang dibaca oleh Ibnu Ummi Abdin?” Salah satu di antara mereka berkata, “Dia membaca sebagian yang dibawa oleh Muhammad.” Maka, mereka pun bangkit dan berjalan menuju arah Ibnu Mas’ud dan memukuli wajah beliau. Akan tetapi, Ibnu Masud terus membaca. Lalu ia kembali ke tempat para sahabat, dan terlihat bekas pukulan di wajahnya. Para sahabat pun berkata, “Inilah yang kami takutkan akan terjadi padamu.” Ibnu Mas’ud menjawab, “Musuh-musuh Allah itu tidaklah jauh lebih ringan bagiku saat ini (dibanding sebelumnya, -pent.). Jika kalian membolehkan, besok aku akan ulangi lagi apa yang aku lakukakan hari ini. Para sahabat pun berkata, “Cukup. Engkau telah membuat mereka mendengarkan apa yang mereka tidak suka.” [10] (Shirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, 1: 315)Yahya Al-Hamani berkata, Yahya bin Salmah bin Kuhail menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari Ikrimah, bahwa Ibnu Abbas berkata, “Tidaklah tersisa bersama Rasulullah pada perang Uhud, kecuali 4 orang, dan salah satunya Ibnu Mas’ud.”Hikmah Ibnu Mas’udBerikut beberapa kata mutiara dan faedah ilmiah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ.“Tidaklah aku menyesali sesuatu seperti halnya penyesalanku terhadap suatu hari yang mataharinya telah tenggelam, di mana ajalku semakin berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” [11] (Miftahul Afkar)“إنكم في ممر الليل والنهار، في آجال منقوصة، وأعمال محفوظة، والموت يأتي بغتة، من زرع خيراً يوشك أن يحصد رغبة، ومن زرع شراً يوشك أن يحصد ندامة، ولكل زارع مِثلُ ما زرع، لا يَسبقُ بطيء بحظه، ولا يُدرِكُ حريص ما لم يُقدَّر له، فمن أُعطي خيراً، فالله أعطاه، ومن وُقي شراً، فالله وقاه، المُتَّقُون سادة، والفقهاء قادة، ومجالستهم زيادة”“Sungguh kalian dalam perjalanan melewati malam dan siang. Ajal terus berkurang, dan amalan-amalan tercatat. Adapun kematian datang secara tiba-tiba. Barang siapa yang menanam kebaikan, maka niscaya ia akan memanen kebahagiaan. Dan barang siapa yang menanam keburukan, akan merengkuh penyesalan. Setiap orang akan memanen yang apa yang ia tanam. Orang yang lambat dan malas tidak akan bersegera meraih bagiannya, sementara orang yang tamak tidak akan mendapatkan apa yang tidak ditakdirkan baginya. Barang siapa yang diberikan kebaikan, maka Allahlah yang memberinya. Barang siapa yang dijaga dari keburukan, maka Allah jualah yang menjaganya. Orang-orang yang bertakwa itu tinggi derajatnya, ahli fikih membimbing umat, dan menghadiri majelis mereka adalah suatu keutamaan.” [12] (Siyar A’lam Nubala, 1: 496-497)إني لأكره أن أرى الرجل فارغاً، ليس في عمل آخرة ولا دنيا“Sungguh Aku benci melihat laki-laki yang menganggur. Dia tidak mengerjakan amalan akhirat, tidak juga pekerjaan dunia.” [13] (An-Nihayah fi Gharibil hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir Al-Jazari)«لَيْسَ الْعِلْمُ لِلْمَرْءِ بِكَثْرَةِ الرِّوَايَةِ وَلَكِنَّ الْعِلْمَ الْخَشْيَةُ»“Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya riwayat (hafalan). Namun, ilmu itu adalah rasa takut kepada Allah Ta’ala.” [14] (Ibtaal Al-Hiyal karya Ibnu Battha, hal. 34)إنّي لا حسب الرّجل ينسى العلم كان يعلمه بالخطيئة يعملها“Sungguh aku mengira, tidaklah seseorang lupa terhadap suatu ilmu yang dulu ia ketahui, kecuali karena dosa yang telah ia kerjakan.” [ 15] (Al-Ilmi karya Zuhair bin Harb, hal. 31)والله الّذي لا إله إلّا هو ما على وجه الأرض شيء أحوج إلى طول سجن من لسان“Demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak disembah, selain-Nya, tidak ada sesuatu pun di atas permukaan bumi ini yang butuh waktu paling panjang untuk dipenjara, selain lisan.” [16] (Mausu’ah Ibnu Abi Dunya, 38: 7 dan At-Tabarani, no. 8744)لا تشرك به شيئا وزل مع القرأن حيث زال , ومن جاءك بالحقّ فاقبل منه وإن كان بعيدا بغيضا , ومن جاءك بالباطل فاردده عليه وإن كان حبـيـباقريـبا“Janganlah kalian mempersekutukkan Allah dengan sesuatu pun. Berlalulah bersama Al-Qur’an di mana pun ia berlalu. Siapa pun yang datang membawa kebenaran kepadamu, terimalah meskipun ia orang yang jauh ataupun orang yang dibenci. Dan siapa pun yang datang kepadamu membawa kebatilan, maka tolaklah, meskipun ia orang yang dicinta ataupun orang yang dekat.” [17] (Sifatus Shafwah, hal. 158)الحقّ ثقيل مريء والباطل خفيف وبئ وربّ شهوة تورث حزنا طويلا“Kebenaran itu berat, namun lezat kesudahannya. Sementara kebatilan itu ringan, namun buruk kesudahannya.  Betapa sering syahwat itu melahirkan kesedihan yang berkepanjangan.” [18] (Shifatush Shafwah, I: 419-420)Akhir hidup dan wafatnya Ibnu Mas’udIbnu Mas’ud termasuk di antara sahabat yang masih hidup ketika terjadi penaklukan kota Syam (Suriah). Setelah itu, Umar mengirim beliau ke Kufah untuk mengajari penduduknya perkara agama sekaligus mengangkat  Ammar bin Yasir sebagai Gubernur kota Kufah. Tentang mereka, Umar berkata, “Mereka berdua termasuk sahabat Muhammad yang mulia, maka teladanilah mereka.”Di zaman kekhalifan ‘Utsman, Ibnu Mas’ud diperintahkan untuk kembali ke Madinah, dan Ibnu Mas’ud tidak menolaknya. Ia berkata, “’Utsman memiliki hak untuk ditaati (sebagai pemimpin). Dan aku tidak suka diriku menjadi yang pertama membuka pintu fitnah.”Di masa ‘Utsman inilah, Ibnu Mas’ud mengalami sakit keras. Pernah dalam sakitnya ia dikunjungi oleh ‘Utsman dan ditanya,“مما تشتكي؟ قال: ذنوبي، قال: فما تشتهي؟ قال: رحمة ربي، قال: ألا آمر لك بطبيب؟ قال: الطبيب أمرضني، قال: ألا آمر لك بعطاء، قال: لا حاجة لي فيه”“Apa yang engkau keluhkan?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Dosa-dosaku.” ‘Utsman kembali bertanya, “Apa yang engkau inginkan?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Rahmat Tuhanku.” ‘Utsman bertanya lagi, “Apakah engkau mau aku panggilkan tabib?” Ibnu Mas’ud menimpali, “Tabib akan menyebabkanku sakit.” ‘Utsman bertanya kembali, “Apakah engkau mau aku bawakan pemberian?” Ibnu Mas’ud menjawab “Aku tidak butuh.” [19] (Siyar A’lam Nubala, hal. 305)Ibnu Mas’ud wafat di Madinah pada tahun 32 H dan dikuburkan di pemakaman Baqi bersama para sahabat yang mulia.  [20] (Siyar A’lam Nubala, hal. 306)Demikian kisah salah satu ulama salaf dan pionir Islam. Salah satu di antara manusia-manusia istimewa yang Allah indahkan perjalanan hidup mereka. Semoga Allah memberikan kita hidayah dan taufik-Nya sehingga kita bisa meneladani kebaikan-kebaikan mereka radhiyallahu anhum ajma’in.Baca Juga: Biografi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu***Penulis: Sudarmono Ahmad Tahir, S.Si., M.Biotech.Artikel: Muslim.or.id Sumber terjemahan dan bacaan:Manaul Qothon, Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami. Hal. 284 [https://shamela.ws/book/9995/268]Amin bin Abdullah Asy-Syaqawi. Muqottofaatun min sirah Abdillah bin Mas’ud radiyallahu anhu. [https://www.alukah.net]Adz-Dzhabi. Siyar Alam Nubala’ [https://www.islamweb.net/ar/library/index.php?page=bookcontents&ID=103&bk_no=60&flag=1 ] Catatan Kaki:[1]     HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth.[2]     HR. Bukhari no. 3763. Muslim no. 2460.[3]     HR. Bukhari nomor  2169.[4]     HR. Bukhari No. 3762[5]     HR Imam Ahmad: 6/346, Nomor 3797.[6]     HR. Muslim 2461[7]     HR. Bukhari no. 3760 dan Muslim no 2464. Lafaz ini adalah milik Muslim.[8]     Tafsir Ats-Tsa’labiy Al-Jawaahir Al-Hasan fi Tafsir Al-Qur’an, hal. 76.[9]     Arsyif Multaqo Ahli Tafsir: https://al-maktaba.org/book/31871/2206#p23)[10]   Shirah Nabawiyah Ibnu Hisyam 1/315)[11]   Miftahul Afkar.[12]   Siyar A’lam Nubala: 1/496-497.[13]   An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir Al-Jazari[14]   Ibtaal Al-Hiyal karya Ibnu Battha, halaman 34[15]   Al-Ilmi karya Zuhair bin Harb, halaman 31[16]   Mausu’ah Ibnu Abi Dunya: 38/7 dan At-Tabarani: 8744).[17]   Sifatus Shafwah hal.158.[18]   Shifatush Shafwah I/419-420)[19]   Siyar A’lam Nubala, hal. 305)[20]   Siyar A’lam Nubala, hal. 306)Tags: adabAkhlakAqidahbiografi ibnu mas'udbiografi shahabatibnu mas'udkeutamaan ibnu mas'udkisah ibnu mas'udkisah inspuratifkisah shahabatnasihatnasihat islamsejarah ibnu mas'udsejarah islamsirah shahabat
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسولهIni adalah kisah salah satu mutiara umat ini, salah satu pahlawan Islam, dan salah satu sahabat yang termasuk As-Sabiqun Al-Awwalun. Beliau mengikuti perang Badar dan banyak peristiwa penting lainnya dalam sejarah awal Islam. Beliau senantiasa menemani Nabi ke mana pun Nabi pergi. Dari menyiapkan sandal, air wudu, siwak, hingga alas duduk Nabi, beliau kerjakan. Beliau termasuk salah satu dari empat Abdullah yang masyhur, selain Abdullah bin Umar, Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Abbas. Beliau adalah Abdullah bin Mas’ud.Daftar Isi Nasab dan kunyahIbnu Mas’ud masuk IslamSifat fisik Ibnu Mas’udKedekatannya dengan RasulullahPersaudaraannya dengan Zubair bin AwwamIlmu Ibnu Mas’udMurid-murid Ibnu Mas’udKeberanian Ibnu Mas’udHikmah Ibnu Mas’udAkhir hidup dan wafatnya Ibnu Mas’udNasab dan kunyahNama lengkapnya adalah Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil Al-Makki Al-Muhajir Al-Hudzaliy. Beliau juga sering dinasabkan kepada ibunya. Karena ibunya dipanggil Ummu Abdin, Ibnu Mas’ud pun dipanggil dengan sebutan Ibnu Ummu Abdin.Ibnu Mas’ud masuk IslamIbnu Mas’ud datang dari Hudzail ke Makkah setelah wafatnya sang ayah yang meninggal saat perjalanan mencari nafkah. Di Makkah, Ibnu Mas’ud kecil bekerja menggembalakan kambing milik seorang tokoh Quraisy bernama ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Suatu hari ketika tengah bekerja, datanglah dua orang laki-laki kepada Ibnu Mas’ud yang ternyata itu adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakr. Ibnu Sa’ad menukil kisah pertemuan mereka di dalam Kitab Thabaqat miliknya. Dari Ibnu Mas’ud ia berkata,كُنْتُ غُلَامًا يَافِعًا أُرَعِى غَنَمًا لِعُقْبَةَ بْنَ أَبِيْ مُعِيْطٍ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَقَدْ فَرَّا مِنْ المُشْرِكِيْنَ فَقَالَا يَا غُلَامٌ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ لَبَنٍ تُسْقِيْنَا ؟ فَقُلْتُ إِنِّيْ مُؤْتَمِنٌ وَلَسْتُ سَاقِيْكُمَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ جَذْعَةٍ لَمْ يَنْزِ عَلَيْهَا الفَحْلُ ؟ قُلْتُ نَعَمْ فَأَتَيْتُهُمَا بِهَا فَاعْتَقَلَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَمَسَحَ الضَرْعَ وَدَعَا فَحَفَلَ الضَرْعَ ثُمَّ أَتَاهُ أَبُوْ بَكْرٍ بِصُخْرَةٍ مُتَقَعَرَّةٍ فَاحْتَلَبَ فِيْهَا فَشَرِبَ أَبُوْ بَكْرٍ ثُمَّ شَرِبْتُ ثُمَّ قَالَ لِلضَّرْعِ اقْلِصْ فَقَلَصَ قَالَ فَأَتَيْتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ فَقُلْتُ عَلِّمْنِيْ مِنْ هَذَا القَوْلِ. قَالَ إِنَّكَ غُلَامٌ مُعَلَّمٌ. فَأَخَذْتُ مِنْ فَيْهِ سَبْعِيْنَ سُوْرَة لَا يُنَازِعَنِيْ فِيْهَا أَحَدٌ“Dulu ketika aku masih anak muda belia, saat bekerja menggembalakan kambing milik Uqbah bin Abi Mu’ith, tiba-tiba Nabi dan Abu Bakr datang. Mereka berlari dari kejaran orang-orang musyrik.Maka, salah satu dari mereka berkata, ‘Wahai anak kecil, apakah engkau memiliki susu yang dapat kami minum?’ Ibnu Mas’ud menjawab, ‘Aku hanyalah orang yang dipercaya menggembalakan kambing ini, sehingga aku tidak bisa memenuhi permintaan kalian.’Lantas Nabi bertanya, ‘Apakah engkau punya seekor anak kambing betina yang belum dikawini pejantan?’ Maka, aku menjawab, ‘Iya.’Aku pun membawakan apa yang ia minta. Nabi kemudian mengambil anak kambing betina itu dan mengusap kambingnya sambil berdoa. Maka, terkumpullah air susu dari ambing anak kambing betina tersebut.Abu Bakr kemudian membawa sebuah batu yang memiliki cekungan dan mulai memerah susu ke dalamnya. Abu Bakr pun meminum susu itu dan disusul diriku. Nabi berkata ke arah ambing anak kambing itu, ‘Menyusutlah.’ Maka, dengan seketika ambingnya pun menjadi kempes. Setelah kejadian itu, (di hari yang lain) aku mendatangi Nabi  dan berkata, ‘Ajari aku perkataan yang engkau ucapkan waktu itu.’ Nabi bersabda, ‘Engkau anak muda yang cerdas.’ Aku pun menghafalkan 70 surat Al-Qur’an langsung dari beliau dan tidak ada yang mengalahkanku.”Sejak saat itu, Ibnu Mas’ud pun menyandang gelar sebagai seorang muslim. Beliau terhitung sebagai sahabat keenam yang masuk ke dalam agama Islam.Sifat fisik Ibnu Mas’udQais bin Abi Hazim berkata, “Aku melihat Ibnu Mas’ud memiliki tubuh yang kurus.” Ubaydillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Abdullah bin Mas’ud itu laki-laki yang kurus, pendek, dan berkulit hitam, dan beliau tidak menyemir ubannya.” Dari A’masy dari Ibrahim, ia berkata, “Abdullah adalah pribadi yang lembut lagi cerdas.” (Siyar A’lam Nubala)Al-Mas’udi meriwayatkan dari Sulaiman bin Maina, dari Nuwaifi’ pelayan Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Abdullah bin Mas’ud adalah manusia yang paling baik penampilannya dan paling harum baunya.” (Siyar A’lam Nubala)Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ“Nabi memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu perkara, -pen.), maka ia pun memanjat sebuah pohon yang Nabi suruh untuk membawakan sesuatu dari pohon tersebut untuknya.  Maka, para sahabat yang lain melihat betis Abdulullah bin Mas’ud tatkala memanjat pohon tersebut. Mereka pun tertawa melihat betisnya yang kecil. Rasulullah menanggapi, ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dibandingkan gunung Uhud di timbangan hari kiamat kelak.’” [1] (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir JaelaniKedekatannya dengan RasulullahDari Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Ibnu Mas’ud adalah shahibu sirr (pemegang rahasia) Rasulullah, termasuk menyediakan tempat duduk, siwak, sandal, dan air untuk Nabi. Dan ini berlangsung saat Nabi sedang bersafar.”Ibnu Sa’ad berkata, Abu Nu’aim menceritakan, Al-Mas’udi menceritakan kepada kami, dari Al-Qasim bin Abdurrahman, ia berkata, “Abdullah memakaikan sandal Nabi, kemudian Nabi berjalan di depannya dengan tongkat, hingga jika beliau tiba di majelisnya, Abdullah melepas sandal beliau dan memasukkan keduanya ke lengan bajunya, dan membawakan tongkat Nabi. Nabi biasa masuk dengan tongkat tersebut ke rumahnya dengan Ibnu Mas’ud di belakang beliau.”Al-Mas’udi berkata, dari Iyas Al-Amiri, dari Abdullah bin Syadad berkata, “Dulu Abdullah adalah pembawa alas duduk, siwak, dan sandal Nabi.”Al-Bukhari dan Muslim menukilkan sebuah hadis dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,قَدِمْتُ أَنَا وَأَخِي مِنْ الْيَمَنِ فَمَكَثْنَا حِينًا مَا نُرَى ابْنَ مَسْعُودٍ وَأُمَّهُ إِلَّا مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ مِنْ كَثْرَةِ دُخُولِهِمْ وَلُزُومِهِمْ لَهُ“Aku dan saudaraku tiba (di Madinah, -pen.) dari Yaman dan tinggal hingga beberapa saat. (Awalnya, -pen.) Kami mengira Ibnu Mas’ud dan ibunya termasuk keluarga Nabi karena mereka banyak keluar masuk ke dalam rumah Nabi dan sering menemani beliau.” [2] (HR. Bukhari no. 3763. Muslim no. 2460)Al-Bukhari menukilkan di dalam Shahih-nya sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padaku,إِذْنُكَ عَلَيَّ أَنْ يُرْفَعَ الْحِجَابُ، وَأَنْ تَسْتَمِعَ سِوَادِي حَتَّى أَنْهَاكَ“Tanda izinmu (untuk masuk) adalah tirai yang terangkat dan engkau boleh mendengar perkara rahasiaku, kecuali aku larang.” [3] (HR. Bukhari nomor  2169)Imam Al-Bukhari menukilkan di dalam kitab Shahih-nya sebuah hadis dari Abdurrahman bin Yazid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami menanyai Hudzaifah tentang orang  yang mirip cara berjalannya dengan Nabi agar kami bisa menirunya. Maka, Hudzaifah menjawab, ‘Aku tidaklah mengenal seseorang yang paling mirip cara berjalan serta ketenangannya dengan Nabi, kecuali Ibnu Ummi Abdin.’” [4] (HR. Bukhari no. 3762)Bahkan, ketika suatu saat ia diberitahu Nabi bahwa doanya akan dikabulkan jika ia berdoa, atas kecintaannya kepada beliau, maka di antara hal yang dimintanya adalah membersamai Nabi di surga kelak. Kisah tersebut dinukilkan Imam Ahmad di dalam Musnad-nya, di mana ketika Abdullah bin Mas’ud berada di dalam masjid dan berdoa kepada Rabbnya, Nabi datang dan berkata, “Mintalah, maka Allah akan penuhi. Maka Ibnu Mas’ud pun mengucapkan,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَنَعِيمًا لَا يَنْفَدُ، وَمُرَافَقَةَ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ، جَنَّةِ الْخُلْدِ‘Ya Allah, aku memohon kepada keimanan yang tidak menyebabkan aku murtad, nikmat yang tidak terputus, dan menemani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga yang yang paling tinggi, surga nan abadi.’” [5] (HR. Imam Ahmad, 6: 346, no. 3797)Persaudaraannya dengan Zubair bin AwwamAbu Daud di dalam Sunan-nya berkata, Abu Salmah menyampaikan kepada kami, Hammad bin Salah menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas, bahwa Nabi mempersaudarakan antara Az-Zubair dan Ibnu Mas’ud.Ilmu Ibnu Mas’udAbdullah bin Mas’ud dikenal sebagai salah satu di antara sahabat yang paling tinggi ilmunya dan paling sering memberikan fatwa setelah wafatnya Nabi. Adz-Dzahabi memuji beliau dengan mengatakan, “Ibnu Mas’ud termasuk di antara deretan ulama yang paling cerdas.”Umar bahkan pernah menggelarinya sebagai bejana yang dipenuhi dengan ilmu. Ini karena pada waktu itu Ibnu Mas’ud masih tergolong muda, sementara ia adalah salah satu di antara sahabat yang paling berilmu.Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari hadis Abul Ahwas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku menyaksikan Abu Musa dan Abul Mas’ud ketika wafatnya Ibnu Mas’ud dan salah satu di antara mereka berkata kepada sahabatnya, ‘Apakah engkau melihat Ibnu Mas’ud meninggalkan seseorang setelahnya yang setara dengannya (dalam hal ilmu)?’ Maka, sahabat yang lain menimpali, ‘Jika engkau berkata demikian, benar adanya. Dulu ia diberi izin oleh Rasulullah ketika kita tidak diberi izin, dan ia hadir bersama Rasulullah ketika kita tidak hadir.’” [6] (HR. Muslim 2461)Beliau termasuk fuqaha (ahli fikih) dan qori (ahli baca Al-Qur’an) dari golongan sahabat. Abdullan bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Nabi bahwa beliau bersabda, “Ambillah ilmu Al-Qur’an dari empat manusia: Ibnu Ummi Abdin, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, dan Salim Maula Abu Hudzaifah.” [7] (HR. Bukhari no. 3760 dan Muslim no 2464. Lafaz ini adalah milik Muslim)Baca Juga: Biografi Aisyah radhiyallahu ‘anhaMurid-murid Ibnu Mas’udKetika dikirim oleh Umar ke Kufah, Ibnu Mas’ud dan murid-muridnya mendirikan madrasah Irak. Maka, penduduk Kufah dapat mengambil ilmu dari beliau lebih banyak dibanding yang lain. Di antara karakteristik madrasah ini adalah banyaknya cara ber-istidlal di dalamnya, dengan dasar bahwa penduduk Irak dikenal sebagai ahlu ra’yu. Dan Ibnu Mas’udlah yang meletakkan batu pondasi bagi metode ini. [8] (Tafsir Ats-Tsa’labiy Al-Jawaahir Al-Hasan fi Tafsir Al-Qur’an, hal. 76)Di antara murid-murid ibnu Mas’ud adalah: [9] (Arsyif Multaqo Ahli Tafsir: https://al-maktaba.org/book/31871/2206#p23)Alqamah bin QiyasMasruq‘Amir bim syarahil Asy-Sya’biiAl-Hasan Al-BashriQotadah bin Da’amah Ash-SaduusiImran bin HusoinThowusIkrimah‘Atho bin rabahMakhulIbnu SirinAz-ZuhariUbaidahAbu WaailahQais bin Abi HazimZir bin HubaisyAr-Rabi bin KhutsaimThariq bin SyihabDua anak beliau: Abu Ubaidah dan AbdurrahmanAbul Ahwas Auf Bin MalikAbu ‘Amr Asy-SyaibaniAdapun sahabat yang mengambil hadis dari beliau adalah Abu Musa Al-Asy’ari, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, Imran bin Husoin, Jabir, Anas, Abu Umamah, dan yang lainnya.Keberanian Ibnu Mas’udSejak belia, keberanian Ibnu Ma’ud telah teruji di antara para sahabat. Di antaranya, Ibnu Ma’ud adalah orang yang pertama memperdengarkan bacaan Al-Qur’an di tengah-tengah orang Quraisy secara terang-terangan.Ibnu Ishaq berkata, telah menyampaikan kepadaku Yahya bin Urwah bin Az-Zubair, dari ayahnya berkata,“Yang pertama kali terang-terangan membaca Al-Qur’an (setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) di Makkah adalah Abdullah bin Mas’ud. Pada suatu hari para sahabat Rasulullah sedang berkumpul, lalu mereka berkata, “Demi Allah, kaum Quraisy sama sekali belum pernah mendengar Al-Qur’an dibacakan terang-terangan, maka siapakah yang bisa membuat mereka mendengarnya?”Maka, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku.”  Mereka berkata, “Kami khawatir mereka akan menyakitimu. Yang kami inginkan adalah seorang yang memiliki kaum yang kuat sehingga bisa menolongnya dari kaum Quraisy jika mereka hendak berbuat keburukan.” Ibnu Mas’ud berkata, “Biarkanlah aku, sesungguhnya Allah akan memberikan perlindungan padaku.” Maka, Ibnu Mas’ud pun berangkat hingga ia tiba di Maqam Ibrahim di waktu Duha. Adapun kaum Quraisy tengah berada di tempat berkumpul mereka. Ibnu Mas’ud kemudian berdiri di samping Maqam Ibrahim lalu membaca firman Allah (sambil mengeraskan suaranya),“Bismillahirrahmaanirrahiim, Arrahmaan, ‘Allamal Qur’aan…” Ibnu Mas’ud menghadap ke tempat mereka berkumpul dan membacakan ayat-ayat tersebut. Mereka pun memperhatikan Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Apa yang sedang dibaca oleh Ibnu Ummi Abdin?” Salah satu di antara mereka berkata, “Dia membaca sebagian yang dibawa oleh Muhammad.” Maka, mereka pun bangkit dan berjalan menuju arah Ibnu Mas’ud dan memukuli wajah beliau. Akan tetapi, Ibnu Masud terus membaca. Lalu ia kembali ke tempat para sahabat, dan terlihat bekas pukulan di wajahnya. Para sahabat pun berkata, “Inilah yang kami takutkan akan terjadi padamu.” Ibnu Mas’ud menjawab, “Musuh-musuh Allah itu tidaklah jauh lebih ringan bagiku saat ini (dibanding sebelumnya, -pent.). Jika kalian membolehkan, besok aku akan ulangi lagi apa yang aku lakukakan hari ini. Para sahabat pun berkata, “Cukup. Engkau telah membuat mereka mendengarkan apa yang mereka tidak suka.” [10] (Shirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, 1: 315)Yahya Al-Hamani berkata, Yahya bin Salmah bin Kuhail menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari Ikrimah, bahwa Ibnu Abbas berkata, “Tidaklah tersisa bersama Rasulullah pada perang Uhud, kecuali 4 orang, dan salah satunya Ibnu Mas’ud.”Hikmah Ibnu Mas’udBerikut beberapa kata mutiara dan faedah ilmiah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ.“Tidaklah aku menyesali sesuatu seperti halnya penyesalanku terhadap suatu hari yang mataharinya telah tenggelam, di mana ajalku semakin berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” [11] (Miftahul Afkar)“إنكم في ممر الليل والنهار، في آجال منقوصة، وأعمال محفوظة، والموت يأتي بغتة، من زرع خيراً يوشك أن يحصد رغبة، ومن زرع شراً يوشك أن يحصد ندامة، ولكل زارع مِثلُ ما زرع، لا يَسبقُ بطيء بحظه، ولا يُدرِكُ حريص ما لم يُقدَّر له، فمن أُعطي خيراً، فالله أعطاه، ومن وُقي شراً، فالله وقاه، المُتَّقُون سادة، والفقهاء قادة، ومجالستهم زيادة”“Sungguh kalian dalam perjalanan melewati malam dan siang. Ajal terus berkurang, dan amalan-amalan tercatat. Adapun kematian datang secara tiba-tiba. Barang siapa yang menanam kebaikan, maka niscaya ia akan memanen kebahagiaan. Dan barang siapa yang menanam keburukan, akan merengkuh penyesalan. Setiap orang akan memanen yang apa yang ia tanam. Orang yang lambat dan malas tidak akan bersegera meraih bagiannya, sementara orang yang tamak tidak akan mendapatkan apa yang tidak ditakdirkan baginya. Barang siapa yang diberikan kebaikan, maka Allahlah yang memberinya. Barang siapa yang dijaga dari keburukan, maka Allah jualah yang menjaganya. Orang-orang yang bertakwa itu tinggi derajatnya, ahli fikih membimbing umat, dan menghadiri majelis mereka adalah suatu keutamaan.” [12] (Siyar A’lam Nubala, 1: 496-497)إني لأكره أن أرى الرجل فارغاً، ليس في عمل آخرة ولا دنيا“Sungguh Aku benci melihat laki-laki yang menganggur. Dia tidak mengerjakan amalan akhirat, tidak juga pekerjaan dunia.” [13] (An-Nihayah fi Gharibil hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir Al-Jazari)«لَيْسَ الْعِلْمُ لِلْمَرْءِ بِكَثْرَةِ الرِّوَايَةِ وَلَكِنَّ الْعِلْمَ الْخَشْيَةُ»“Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya riwayat (hafalan). Namun, ilmu itu adalah rasa takut kepada Allah Ta’ala.” [14] (Ibtaal Al-Hiyal karya Ibnu Battha, hal. 34)إنّي لا حسب الرّجل ينسى العلم كان يعلمه بالخطيئة يعملها“Sungguh aku mengira, tidaklah seseorang lupa terhadap suatu ilmu yang dulu ia ketahui, kecuali karena dosa yang telah ia kerjakan.” [ 15] (Al-Ilmi karya Zuhair bin Harb, hal. 31)والله الّذي لا إله إلّا هو ما على وجه الأرض شيء أحوج إلى طول سجن من لسان“Demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak disembah, selain-Nya, tidak ada sesuatu pun di atas permukaan bumi ini yang butuh waktu paling panjang untuk dipenjara, selain lisan.” [16] (Mausu’ah Ibnu Abi Dunya, 38: 7 dan At-Tabarani, no. 8744)لا تشرك به شيئا وزل مع القرأن حيث زال , ومن جاءك بالحقّ فاقبل منه وإن كان بعيدا بغيضا , ومن جاءك بالباطل فاردده عليه وإن كان حبـيـباقريـبا“Janganlah kalian mempersekutukkan Allah dengan sesuatu pun. Berlalulah bersama Al-Qur’an di mana pun ia berlalu. Siapa pun yang datang membawa kebenaran kepadamu, terimalah meskipun ia orang yang jauh ataupun orang yang dibenci. Dan siapa pun yang datang kepadamu membawa kebatilan, maka tolaklah, meskipun ia orang yang dicinta ataupun orang yang dekat.” [17] (Sifatus Shafwah, hal. 158)الحقّ ثقيل مريء والباطل خفيف وبئ وربّ شهوة تورث حزنا طويلا“Kebenaran itu berat, namun lezat kesudahannya. Sementara kebatilan itu ringan, namun buruk kesudahannya.  Betapa sering syahwat itu melahirkan kesedihan yang berkepanjangan.” [18] (Shifatush Shafwah, I: 419-420)Akhir hidup dan wafatnya Ibnu Mas’udIbnu Mas’ud termasuk di antara sahabat yang masih hidup ketika terjadi penaklukan kota Syam (Suriah). Setelah itu, Umar mengirim beliau ke Kufah untuk mengajari penduduknya perkara agama sekaligus mengangkat  Ammar bin Yasir sebagai Gubernur kota Kufah. Tentang mereka, Umar berkata, “Mereka berdua termasuk sahabat Muhammad yang mulia, maka teladanilah mereka.”Di zaman kekhalifan ‘Utsman, Ibnu Mas’ud diperintahkan untuk kembali ke Madinah, dan Ibnu Mas’ud tidak menolaknya. Ia berkata, “’Utsman memiliki hak untuk ditaati (sebagai pemimpin). Dan aku tidak suka diriku menjadi yang pertama membuka pintu fitnah.”Di masa ‘Utsman inilah, Ibnu Mas’ud mengalami sakit keras. Pernah dalam sakitnya ia dikunjungi oleh ‘Utsman dan ditanya,“مما تشتكي؟ قال: ذنوبي، قال: فما تشتهي؟ قال: رحمة ربي، قال: ألا آمر لك بطبيب؟ قال: الطبيب أمرضني، قال: ألا آمر لك بعطاء، قال: لا حاجة لي فيه”“Apa yang engkau keluhkan?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Dosa-dosaku.” ‘Utsman kembali bertanya, “Apa yang engkau inginkan?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Rahmat Tuhanku.” ‘Utsman bertanya lagi, “Apakah engkau mau aku panggilkan tabib?” Ibnu Mas’ud menimpali, “Tabib akan menyebabkanku sakit.” ‘Utsman bertanya kembali, “Apakah engkau mau aku bawakan pemberian?” Ibnu Mas’ud menjawab “Aku tidak butuh.” [19] (Siyar A’lam Nubala, hal. 305)Ibnu Mas’ud wafat di Madinah pada tahun 32 H dan dikuburkan di pemakaman Baqi bersama para sahabat yang mulia.  [20] (Siyar A’lam Nubala, hal. 306)Demikian kisah salah satu ulama salaf dan pionir Islam. Salah satu di antara manusia-manusia istimewa yang Allah indahkan perjalanan hidup mereka. Semoga Allah memberikan kita hidayah dan taufik-Nya sehingga kita bisa meneladani kebaikan-kebaikan mereka radhiyallahu anhum ajma’in.Baca Juga: Biografi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu***Penulis: Sudarmono Ahmad Tahir, S.Si., M.Biotech.Artikel: Muslim.or.id Sumber terjemahan dan bacaan:Manaul Qothon, Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami. Hal. 284 [https://shamela.ws/book/9995/268]Amin bin Abdullah Asy-Syaqawi. Muqottofaatun min sirah Abdillah bin Mas’ud radiyallahu anhu. [https://www.alukah.net]Adz-Dzhabi. Siyar Alam Nubala’ [https://www.islamweb.net/ar/library/index.php?page=bookcontents&ID=103&bk_no=60&flag=1 ] Catatan Kaki:[1]     HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth.[2]     HR. Bukhari no. 3763. Muslim no. 2460.[3]     HR. Bukhari nomor  2169.[4]     HR. Bukhari No. 3762[5]     HR Imam Ahmad: 6/346, Nomor 3797.[6]     HR. Muslim 2461[7]     HR. Bukhari no. 3760 dan Muslim no 2464. Lafaz ini adalah milik Muslim.[8]     Tafsir Ats-Tsa’labiy Al-Jawaahir Al-Hasan fi Tafsir Al-Qur’an, hal. 76.[9]     Arsyif Multaqo Ahli Tafsir: https://al-maktaba.org/book/31871/2206#p23)[10]   Shirah Nabawiyah Ibnu Hisyam 1/315)[11]   Miftahul Afkar.[12]   Siyar A’lam Nubala: 1/496-497.[13]   An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir Al-Jazari[14]   Ibtaal Al-Hiyal karya Ibnu Battha, halaman 34[15]   Al-Ilmi karya Zuhair bin Harb, halaman 31[16]   Mausu’ah Ibnu Abi Dunya: 38/7 dan At-Tabarani: 8744).[17]   Sifatus Shafwah hal.158.[18]   Shifatush Shafwah I/419-420)[19]   Siyar A’lam Nubala, hal. 305)[20]   Siyar A’lam Nubala, hal. 306)Tags: adabAkhlakAqidahbiografi ibnu mas'udbiografi shahabatibnu mas'udkeutamaan ibnu mas'udkisah ibnu mas'udkisah inspuratifkisah shahabatnasihatnasihat islamsejarah ibnu mas'udsejarah islamsirah shahabat


الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسولهIni adalah kisah salah satu mutiara umat ini, salah satu pahlawan Islam, dan salah satu sahabat yang termasuk As-Sabiqun Al-Awwalun. Beliau mengikuti perang Badar dan banyak peristiwa penting lainnya dalam sejarah awal Islam. Beliau senantiasa menemani Nabi ke mana pun Nabi pergi. Dari menyiapkan sandal, air wudu, siwak, hingga alas duduk Nabi, beliau kerjakan. Beliau termasuk salah satu dari empat Abdullah yang masyhur, selain Abdullah bin Umar, Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Abbas. Beliau adalah Abdullah bin Mas’ud.Daftar Isi Nasab dan kunyahIbnu Mas’ud masuk IslamSifat fisik Ibnu Mas’udKedekatannya dengan RasulullahPersaudaraannya dengan Zubair bin AwwamIlmu Ibnu Mas’udMurid-murid Ibnu Mas’udKeberanian Ibnu Mas’udHikmah Ibnu Mas’udAkhir hidup dan wafatnya Ibnu Mas’udNasab dan kunyahNama lengkapnya adalah Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil Al-Makki Al-Muhajir Al-Hudzaliy. Beliau juga sering dinasabkan kepada ibunya. Karena ibunya dipanggil Ummu Abdin, Ibnu Mas’ud pun dipanggil dengan sebutan Ibnu Ummu Abdin.Ibnu Mas’ud masuk IslamIbnu Mas’ud datang dari Hudzail ke Makkah setelah wafatnya sang ayah yang meninggal saat perjalanan mencari nafkah. Di Makkah, Ibnu Mas’ud kecil bekerja menggembalakan kambing milik seorang tokoh Quraisy bernama ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Suatu hari ketika tengah bekerja, datanglah dua orang laki-laki kepada Ibnu Mas’ud yang ternyata itu adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakr. Ibnu Sa’ad menukil kisah pertemuan mereka di dalam Kitab Thabaqat miliknya. Dari Ibnu Mas’ud ia berkata,كُنْتُ غُلَامًا يَافِعًا أُرَعِى غَنَمًا لِعُقْبَةَ بْنَ أَبِيْ مُعِيْطٍ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَقَدْ فَرَّا مِنْ المُشْرِكِيْنَ فَقَالَا يَا غُلَامٌ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ لَبَنٍ تُسْقِيْنَا ؟ فَقُلْتُ إِنِّيْ مُؤْتَمِنٌ وَلَسْتُ سَاقِيْكُمَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ جَذْعَةٍ لَمْ يَنْزِ عَلَيْهَا الفَحْلُ ؟ قُلْتُ نَعَمْ فَأَتَيْتُهُمَا بِهَا فَاعْتَقَلَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَمَسَحَ الضَرْعَ وَدَعَا فَحَفَلَ الضَرْعَ ثُمَّ أَتَاهُ أَبُوْ بَكْرٍ بِصُخْرَةٍ مُتَقَعَرَّةٍ فَاحْتَلَبَ فِيْهَا فَشَرِبَ أَبُوْ بَكْرٍ ثُمَّ شَرِبْتُ ثُمَّ قَالَ لِلضَّرْعِ اقْلِصْ فَقَلَصَ قَالَ فَأَتَيْتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ فَقُلْتُ عَلِّمْنِيْ مِنْ هَذَا القَوْلِ. قَالَ إِنَّكَ غُلَامٌ مُعَلَّمٌ. فَأَخَذْتُ مِنْ فَيْهِ سَبْعِيْنَ سُوْرَة لَا يُنَازِعَنِيْ فِيْهَا أَحَدٌ“Dulu ketika aku masih anak muda belia, saat bekerja menggembalakan kambing milik Uqbah bin Abi Mu’ith, tiba-tiba Nabi dan Abu Bakr datang. Mereka berlari dari kejaran orang-orang musyrik.Maka, salah satu dari mereka berkata, ‘Wahai anak kecil, apakah engkau memiliki susu yang dapat kami minum?’ Ibnu Mas’ud menjawab, ‘Aku hanyalah orang yang dipercaya menggembalakan kambing ini, sehingga aku tidak bisa memenuhi permintaan kalian.’Lantas Nabi bertanya, ‘Apakah engkau punya seekor anak kambing betina yang belum dikawini pejantan?’ Maka, aku menjawab, ‘Iya.’Aku pun membawakan apa yang ia minta. Nabi kemudian mengambil anak kambing betina itu dan mengusap kambingnya sambil berdoa. Maka, terkumpullah air susu dari ambing anak kambing betina tersebut.Abu Bakr kemudian membawa sebuah batu yang memiliki cekungan dan mulai memerah susu ke dalamnya. Abu Bakr pun meminum susu itu dan disusul diriku. Nabi berkata ke arah ambing anak kambing itu, ‘Menyusutlah.’ Maka, dengan seketika ambingnya pun menjadi kempes. Setelah kejadian itu, (di hari yang lain) aku mendatangi Nabi  dan berkata, ‘Ajari aku perkataan yang engkau ucapkan waktu itu.’ Nabi bersabda, ‘Engkau anak muda yang cerdas.’ Aku pun menghafalkan 70 surat Al-Qur’an langsung dari beliau dan tidak ada yang mengalahkanku.”Sejak saat itu, Ibnu Mas’ud pun menyandang gelar sebagai seorang muslim. Beliau terhitung sebagai sahabat keenam yang masuk ke dalam agama Islam.Sifat fisik Ibnu Mas’udQais bin Abi Hazim berkata, “Aku melihat Ibnu Mas’ud memiliki tubuh yang kurus.” Ubaydillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Abdullah bin Mas’ud itu laki-laki yang kurus, pendek, dan berkulit hitam, dan beliau tidak menyemir ubannya.” Dari A’masy dari Ibrahim, ia berkata, “Abdullah adalah pribadi yang lembut lagi cerdas.” (Siyar A’lam Nubala)Al-Mas’udi meriwayatkan dari Sulaiman bin Maina, dari Nuwaifi’ pelayan Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Abdullah bin Mas’ud adalah manusia yang paling baik penampilannya dan paling harum baunya.” (Siyar A’lam Nubala)Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ“Nabi memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu perkara, -pen.), maka ia pun memanjat sebuah pohon yang Nabi suruh untuk membawakan sesuatu dari pohon tersebut untuknya.  Maka, para sahabat yang lain melihat betis Abdulullah bin Mas’ud tatkala memanjat pohon tersebut. Mereka pun tertawa melihat betisnya yang kecil. Rasulullah menanggapi, ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dibandingkan gunung Uhud di timbangan hari kiamat kelak.’” [1] (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)Baca Juga: Biografi Syekh Abdul Qodir JaelaniKedekatannya dengan RasulullahDari Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Ibnu Mas’ud adalah shahibu sirr (pemegang rahasia) Rasulullah, termasuk menyediakan tempat duduk, siwak, sandal, dan air untuk Nabi. Dan ini berlangsung saat Nabi sedang bersafar.”Ibnu Sa’ad berkata, Abu Nu’aim menceritakan, Al-Mas’udi menceritakan kepada kami, dari Al-Qasim bin Abdurrahman, ia berkata, “Abdullah memakaikan sandal Nabi, kemudian Nabi berjalan di depannya dengan tongkat, hingga jika beliau tiba di majelisnya, Abdullah melepas sandal beliau dan memasukkan keduanya ke lengan bajunya, dan membawakan tongkat Nabi. Nabi biasa masuk dengan tongkat tersebut ke rumahnya dengan Ibnu Mas’ud di belakang beliau.”Al-Mas’udi berkata, dari Iyas Al-Amiri, dari Abdullah bin Syadad berkata, “Dulu Abdullah adalah pembawa alas duduk, siwak, dan sandal Nabi.”Al-Bukhari dan Muslim menukilkan sebuah hadis dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,قَدِمْتُ أَنَا وَأَخِي مِنْ الْيَمَنِ فَمَكَثْنَا حِينًا مَا نُرَى ابْنَ مَسْعُودٍ وَأُمَّهُ إِلَّا مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ مِنْ كَثْرَةِ دُخُولِهِمْ وَلُزُومِهِمْ لَهُ“Aku dan saudaraku tiba (di Madinah, -pen.) dari Yaman dan tinggal hingga beberapa saat. (Awalnya, -pen.) Kami mengira Ibnu Mas’ud dan ibunya termasuk keluarga Nabi karena mereka banyak keluar masuk ke dalam rumah Nabi dan sering menemani beliau.” [2] (HR. Bukhari no. 3763. Muslim no. 2460)Al-Bukhari menukilkan di dalam Shahih-nya sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padaku,إِذْنُكَ عَلَيَّ أَنْ يُرْفَعَ الْحِجَابُ، وَأَنْ تَسْتَمِعَ سِوَادِي حَتَّى أَنْهَاكَ“Tanda izinmu (untuk masuk) adalah tirai yang terangkat dan engkau boleh mendengar perkara rahasiaku, kecuali aku larang.” [3] (HR. Bukhari nomor  2169)Imam Al-Bukhari menukilkan di dalam kitab Shahih-nya sebuah hadis dari Abdurrahman bin Yazid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami menanyai Hudzaifah tentang orang  yang mirip cara berjalannya dengan Nabi agar kami bisa menirunya. Maka, Hudzaifah menjawab, ‘Aku tidaklah mengenal seseorang yang paling mirip cara berjalan serta ketenangannya dengan Nabi, kecuali Ibnu Ummi Abdin.’” [4] (HR. Bukhari no. 3762)Bahkan, ketika suatu saat ia diberitahu Nabi bahwa doanya akan dikabulkan jika ia berdoa, atas kecintaannya kepada beliau, maka di antara hal yang dimintanya adalah membersamai Nabi di surga kelak. Kisah tersebut dinukilkan Imam Ahmad di dalam Musnad-nya, di mana ketika Abdullah bin Mas’ud berada di dalam masjid dan berdoa kepada Rabbnya, Nabi datang dan berkata, “Mintalah, maka Allah akan penuhi. Maka Ibnu Mas’ud pun mengucapkan,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا لَا يَرْتَدُّ، وَنَعِيمًا لَا يَنْفَدُ، وَمُرَافَقَةَ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فِي أَعْلَى غُرَفِ الْجَنَّةِ، جَنَّةِ الْخُلْدِ‘Ya Allah, aku memohon kepada keimanan yang tidak menyebabkan aku murtad, nikmat yang tidak terputus, dan menemani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga yang yang paling tinggi, surga nan abadi.’” [5] (HR. Imam Ahmad, 6: 346, no. 3797)Persaudaraannya dengan Zubair bin AwwamAbu Daud di dalam Sunan-nya berkata, Abu Salmah menyampaikan kepada kami, Hammad bin Salah menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas, bahwa Nabi mempersaudarakan antara Az-Zubair dan Ibnu Mas’ud.Ilmu Ibnu Mas’udAbdullah bin Mas’ud dikenal sebagai salah satu di antara sahabat yang paling tinggi ilmunya dan paling sering memberikan fatwa setelah wafatnya Nabi. Adz-Dzahabi memuji beliau dengan mengatakan, “Ibnu Mas’ud termasuk di antara deretan ulama yang paling cerdas.”Umar bahkan pernah menggelarinya sebagai bejana yang dipenuhi dengan ilmu. Ini karena pada waktu itu Ibnu Mas’ud masih tergolong muda, sementara ia adalah salah satu di antara sahabat yang paling berilmu.Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari hadis Abul Ahwas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku menyaksikan Abu Musa dan Abul Mas’ud ketika wafatnya Ibnu Mas’ud dan salah satu di antara mereka berkata kepada sahabatnya, ‘Apakah engkau melihat Ibnu Mas’ud meninggalkan seseorang setelahnya yang setara dengannya (dalam hal ilmu)?’ Maka, sahabat yang lain menimpali, ‘Jika engkau berkata demikian, benar adanya. Dulu ia diberi izin oleh Rasulullah ketika kita tidak diberi izin, dan ia hadir bersama Rasulullah ketika kita tidak hadir.’” [6] (HR. Muslim 2461)Beliau termasuk fuqaha (ahli fikih) dan qori (ahli baca Al-Qur’an) dari golongan sahabat. Abdullan bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Nabi bahwa beliau bersabda, “Ambillah ilmu Al-Qur’an dari empat manusia: Ibnu Ummi Abdin, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, dan Salim Maula Abu Hudzaifah.” [7] (HR. Bukhari no. 3760 dan Muslim no 2464. Lafaz ini adalah milik Muslim)Baca Juga: Biografi Aisyah radhiyallahu ‘anhaMurid-murid Ibnu Mas’udKetika dikirim oleh Umar ke Kufah, Ibnu Mas’ud dan murid-muridnya mendirikan madrasah Irak. Maka, penduduk Kufah dapat mengambil ilmu dari beliau lebih banyak dibanding yang lain. Di antara karakteristik madrasah ini adalah banyaknya cara ber-istidlal di dalamnya, dengan dasar bahwa penduduk Irak dikenal sebagai ahlu ra’yu. Dan Ibnu Mas’udlah yang meletakkan batu pondasi bagi metode ini. [8] (Tafsir Ats-Tsa’labiy Al-Jawaahir Al-Hasan fi Tafsir Al-Qur’an, hal. 76)Di antara murid-murid ibnu Mas’ud adalah: [9] (Arsyif Multaqo Ahli Tafsir: https://al-maktaba.org/book/31871/2206#p23)Alqamah bin QiyasMasruq‘Amir bim syarahil Asy-Sya’biiAl-Hasan Al-BashriQotadah bin Da’amah Ash-SaduusiImran bin HusoinThowusIkrimah‘Atho bin rabahMakhulIbnu SirinAz-ZuhariUbaidahAbu WaailahQais bin Abi HazimZir bin HubaisyAr-Rabi bin KhutsaimThariq bin SyihabDua anak beliau: Abu Ubaidah dan AbdurrahmanAbul Ahwas Auf Bin MalikAbu ‘Amr Asy-SyaibaniAdapun sahabat yang mengambil hadis dari beliau adalah Abu Musa Al-Asy’ari, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, Imran bin Husoin, Jabir, Anas, Abu Umamah, dan yang lainnya.Keberanian Ibnu Mas’udSejak belia, keberanian Ibnu Ma’ud telah teruji di antara para sahabat. Di antaranya, Ibnu Ma’ud adalah orang yang pertama memperdengarkan bacaan Al-Qur’an di tengah-tengah orang Quraisy secara terang-terangan.Ibnu Ishaq berkata, telah menyampaikan kepadaku Yahya bin Urwah bin Az-Zubair, dari ayahnya berkata,“Yang pertama kali terang-terangan membaca Al-Qur’an (setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) di Makkah adalah Abdullah bin Mas’ud. Pada suatu hari para sahabat Rasulullah sedang berkumpul, lalu mereka berkata, “Demi Allah, kaum Quraisy sama sekali belum pernah mendengar Al-Qur’an dibacakan terang-terangan, maka siapakah yang bisa membuat mereka mendengarnya?”Maka, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku.”  Mereka berkata, “Kami khawatir mereka akan menyakitimu. Yang kami inginkan adalah seorang yang memiliki kaum yang kuat sehingga bisa menolongnya dari kaum Quraisy jika mereka hendak berbuat keburukan.” Ibnu Mas’ud berkata, “Biarkanlah aku, sesungguhnya Allah akan memberikan perlindungan padaku.” Maka, Ibnu Mas’ud pun berangkat hingga ia tiba di Maqam Ibrahim di waktu Duha. Adapun kaum Quraisy tengah berada di tempat berkumpul mereka. Ibnu Mas’ud kemudian berdiri di samping Maqam Ibrahim lalu membaca firman Allah (sambil mengeraskan suaranya),“Bismillahirrahmaanirrahiim, Arrahmaan, ‘Allamal Qur’aan…” Ibnu Mas’ud menghadap ke tempat mereka berkumpul dan membacakan ayat-ayat tersebut. Mereka pun memperhatikan Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Apa yang sedang dibaca oleh Ibnu Ummi Abdin?” Salah satu di antara mereka berkata, “Dia membaca sebagian yang dibawa oleh Muhammad.” Maka, mereka pun bangkit dan berjalan menuju arah Ibnu Mas’ud dan memukuli wajah beliau. Akan tetapi, Ibnu Masud terus membaca. Lalu ia kembali ke tempat para sahabat, dan terlihat bekas pukulan di wajahnya. Para sahabat pun berkata, “Inilah yang kami takutkan akan terjadi padamu.” Ibnu Mas’ud menjawab, “Musuh-musuh Allah itu tidaklah jauh lebih ringan bagiku saat ini (dibanding sebelumnya, -pent.). Jika kalian membolehkan, besok aku akan ulangi lagi apa yang aku lakukakan hari ini. Para sahabat pun berkata, “Cukup. Engkau telah membuat mereka mendengarkan apa yang mereka tidak suka.” [10] (Shirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, 1: 315)Yahya Al-Hamani berkata, Yahya bin Salmah bin Kuhail menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari Ikrimah, bahwa Ibnu Abbas berkata, “Tidaklah tersisa bersama Rasulullah pada perang Uhud, kecuali 4 orang, dan salah satunya Ibnu Mas’ud.”Hikmah Ibnu Mas’udBerikut beberapa kata mutiara dan faedah ilmiah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ.“Tidaklah aku menyesali sesuatu seperti halnya penyesalanku terhadap suatu hari yang mataharinya telah tenggelam, di mana ajalku semakin berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” [11] (Miftahul Afkar)“إنكم في ممر الليل والنهار، في آجال منقوصة، وأعمال محفوظة، والموت يأتي بغتة، من زرع خيراً يوشك أن يحصد رغبة، ومن زرع شراً يوشك أن يحصد ندامة، ولكل زارع مِثلُ ما زرع، لا يَسبقُ بطيء بحظه، ولا يُدرِكُ حريص ما لم يُقدَّر له، فمن أُعطي خيراً، فالله أعطاه، ومن وُقي شراً، فالله وقاه، المُتَّقُون سادة، والفقهاء قادة، ومجالستهم زيادة”“Sungguh kalian dalam perjalanan melewati malam dan siang. Ajal terus berkurang, dan amalan-amalan tercatat. Adapun kematian datang secara tiba-tiba. Barang siapa yang menanam kebaikan, maka niscaya ia akan memanen kebahagiaan. Dan barang siapa yang menanam keburukan, akan merengkuh penyesalan. Setiap orang akan memanen yang apa yang ia tanam. Orang yang lambat dan malas tidak akan bersegera meraih bagiannya, sementara orang yang tamak tidak akan mendapatkan apa yang tidak ditakdirkan baginya. Barang siapa yang diberikan kebaikan, maka Allahlah yang memberinya. Barang siapa yang dijaga dari keburukan, maka Allah jualah yang menjaganya. Orang-orang yang bertakwa itu tinggi derajatnya, ahli fikih membimbing umat, dan menghadiri majelis mereka adalah suatu keutamaan.” [12] (Siyar A’lam Nubala, 1: 496-497)إني لأكره أن أرى الرجل فارغاً، ليس في عمل آخرة ولا دنيا“Sungguh Aku benci melihat laki-laki yang menganggur. Dia tidak mengerjakan amalan akhirat, tidak juga pekerjaan dunia.” [13] (An-Nihayah fi Gharibil hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir Al-Jazari)«لَيْسَ الْعِلْمُ لِلْمَرْءِ بِكَثْرَةِ الرِّوَايَةِ وَلَكِنَّ الْعِلْمَ الْخَشْيَةُ»“Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya riwayat (hafalan). Namun, ilmu itu adalah rasa takut kepada Allah Ta’ala.” [14] (Ibtaal Al-Hiyal karya Ibnu Battha, hal. 34)إنّي لا حسب الرّجل ينسى العلم كان يعلمه بالخطيئة يعملها“Sungguh aku mengira, tidaklah seseorang lupa terhadap suatu ilmu yang dulu ia ketahui, kecuali karena dosa yang telah ia kerjakan.” [ 15] (Al-Ilmi karya Zuhair bin Harb, hal. 31)والله الّذي لا إله إلّا هو ما على وجه الأرض شيء أحوج إلى طول سجن من لسان“Demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak disembah, selain-Nya, tidak ada sesuatu pun di atas permukaan bumi ini yang butuh waktu paling panjang untuk dipenjara, selain lisan.” [16] (Mausu’ah Ibnu Abi Dunya, 38: 7 dan At-Tabarani, no. 8744)لا تشرك به شيئا وزل مع القرأن حيث زال , ومن جاءك بالحقّ فاقبل منه وإن كان بعيدا بغيضا , ومن جاءك بالباطل فاردده عليه وإن كان حبـيـباقريـبا“Janganlah kalian mempersekutukkan Allah dengan sesuatu pun. Berlalulah bersama Al-Qur’an di mana pun ia berlalu. Siapa pun yang datang membawa kebenaran kepadamu, terimalah meskipun ia orang yang jauh ataupun orang yang dibenci. Dan siapa pun yang datang kepadamu membawa kebatilan, maka tolaklah, meskipun ia orang yang dicinta ataupun orang yang dekat.” [17] (Sifatus Shafwah, hal. 158)الحقّ ثقيل مريء والباطل خفيف وبئ وربّ شهوة تورث حزنا طويلا“Kebenaran itu berat, namun lezat kesudahannya. Sementara kebatilan itu ringan, namun buruk kesudahannya.  Betapa sering syahwat itu melahirkan kesedihan yang berkepanjangan.” [18] (Shifatush Shafwah, I: 419-420)Akhir hidup dan wafatnya Ibnu Mas’udIbnu Mas’ud termasuk di antara sahabat yang masih hidup ketika terjadi penaklukan kota Syam (Suriah). Setelah itu, Umar mengirim beliau ke Kufah untuk mengajari penduduknya perkara agama sekaligus mengangkat  Ammar bin Yasir sebagai Gubernur kota Kufah. Tentang mereka, Umar berkata, “Mereka berdua termasuk sahabat Muhammad yang mulia, maka teladanilah mereka.”Di zaman kekhalifan ‘Utsman, Ibnu Mas’ud diperintahkan untuk kembali ke Madinah, dan Ibnu Mas’ud tidak menolaknya. Ia berkata, “’Utsman memiliki hak untuk ditaati (sebagai pemimpin). Dan aku tidak suka diriku menjadi yang pertama membuka pintu fitnah.”Di masa ‘Utsman inilah, Ibnu Mas’ud mengalami sakit keras. Pernah dalam sakitnya ia dikunjungi oleh ‘Utsman dan ditanya,“مما تشتكي؟ قال: ذنوبي، قال: فما تشتهي؟ قال: رحمة ربي، قال: ألا آمر لك بطبيب؟ قال: الطبيب أمرضني، قال: ألا آمر لك بعطاء، قال: لا حاجة لي فيه”“Apa yang engkau keluhkan?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Dosa-dosaku.” ‘Utsman kembali bertanya, “Apa yang engkau inginkan?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Rahmat Tuhanku.” ‘Utsman bertanya lagi, “Apakah engkau mau aku panggilkan tabib?” Ibnu Mas’ud menimpali, “Tabib akan menyebabkanku sakit.” ‘Utsman bertanya kembali, “Apakah engkau mau aku bawakan pemberian?” Ibnu Mas’ud menjawab “Aku tidak butuh.” [19] (Siyar A’lam Nubala, hal. 305)Ibnu Mas’ud wafat di Madinah pada tahun 32 H dan dikuburkan di pemakaman Baqi bersama para sahabat yang mulia.  [20] (Siyar A’lam Nubala, hal. 306)Demikian kisah salah satu ulama salaf dan pionir Islam. Salah satu di antara manusia-manusia istimewa yang Allah indahkan perjalanan hidup mereka. Semoga Allah memberikan kita hidayah dan taufik-Nya sehingga kita bisa meneladani kebaikan-kebaikan mereka radhiyallahu anhum ajma’in.Baca Juga: Biografi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu***Penulis: Sudarmono Ahmad Tahir, S.Si., M.Biotech.Artikel: Muslim.or.id Sumber terjemahan dan bacaan:Manaul Qothon, Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami. Hal. 284 [https://shamela.ws/book/9995/268]Amin bin Abdullah Asy-Syaqawi. Muqottofaatun min sirah Abdillah bin Mas’ud radiyallahu anhu. [https://www.alukah.net]Adz-Dzhabi. Siyar Alam Nubala’ [https://www.islamweb.net/ar/library/index.php?page=bookcontents&ID=103&bk_no=60&flag=1 ] Catatan Kaki:[1]     HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth.[2]     HR. Bukhari no. 3763. Muslim no. 2460.[3]     HR. Bukhari nomor  2169.[4]     HR. Bukhari No. 3762[5]     HR Imam Ahmad: 6/346, Nomor 3797.[6]     HR. Muslim 2461[7]     HR. Bukhari no. 3760 dan Muslim no 2464. Lafaz ini adalah milik Muslim.[8]     Tafsir Ats-Tsa’labiy Al-Jawaahir Al-Hasan fi Tafsir Al-Qur’an, hal. 76.[9]     Arsyif Multaqo Ahli Tafsir: https://al-maktaba.org/book/31871/2206#p23)[10]   Shirah Nabawiyah Ibnu Hisyam 1/315)[11]   Miftahul Afkar.[12]   Siyar A’lam Nubala: 1/496-497.[13]   An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Ibnul Atsir Al-Jazari[14]   Ibtaal Al-Hiyal karya Ibnu Battha, halaman 34[15]   Al-Ilmi karya Zuhair bin Harb, halaman 31[16]   Mausu’ah Ibnu Abi Dunya: 38/7 dan At-Tabarani: 8744).[17]   Sifatus Shafwah hal.158.[18]   Shifatush Shafwah I/419-420)[19]   Siyar A’lam Nubala, hal. 305)[20]   Siyar A’lam Nubala, hal. 306)Tags: adabAkhlakAqidahbiografi ibnu mas'udbiografi shahabatibnu mas'udkeutamaan ibnu mas'udkisah ibnu mas'udkisah inspuratifkisah shahabatnasihatnasihat islamsejarah ibnu mas'udsejarah islamsirah shahabat

Khutbah Jumat: Siapakah Orang yang Shalat yang Celaka?

Siapakah orang yang shalat yang celaka?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Khutbah Kedua   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ اَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita nikmat sehingga kita dimudahkan berada di masjid yang mulia ini. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan kita Nabi yang mulia, suri tauladan kita semua, Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di bulan Ramadhan ini, kita diperintahkan untuk merenungkan Al-Qur’an. Di antara surah yang bagus untuk kita renungkan adalah surah yang rajin kita baca yaitu surah-surah pendek. Di antara surah tersebut adalah surah Al-Maa’uun. Surah nomor 107 ini membicarakan tentang celaan bagi orang yang enggan menunaikan hak Allah dan hak sesama. Allah Ta’ala berfirman, أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7). Perhatikan dalam surah ini disebutkan tentang hak Allah, yaitu beriman kepada hari pembalasan (tidak mendustakannya), menjaga shalat, dan tidak riya‘. Sedangkan hak sesama adalah menyayangi anak yatim, memberi makan kepada orang miskin, dan menolong orang lain dengan barang yang berguna. Di antara sifat yang melalaikan hak pada Allah disebutkan dalam ayat, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”. Kata Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, tetapi enggan shalat ketika sendirian. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662) Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian: Tidak mengerjakan shalat sama sekali. Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan. Selalu mengerjakan shalat di akhir waktu selamanya atau umumnya. Tidak memenuhi rukun shalat dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan. Tidak khusyuk dan tidak merenungkan (tadabur) pada apa yang dibaca dalam shalat. Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662-663). Baca juga: Tafsir Surah Al-Maa’uun Dari sini menunjukkan penting sekali setiap muslim itu menjaga shalat. Bahkan sebagaimana disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah, shalat itu adalah ketaatan dan bentuk qurbah yang paling utama. Bahkan kalau kita mau melihat dari sisi dalil syari, shalat itu masih lebih utama daripada puasa. Namun, sayangnya kaum muslimin lebih memilih menunaikan puasa daripada shalat, puasa dirasa lebih utama dibanding shalat. Coba saja perhatikan, apakah setiap orang yang puasa pasti menunaikan shalat lima waktu? Lihatlah bahaya orang yang meninggalkan shalat sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Aḥmad, 2:169. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).  Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat biasa sibuk dengan harta, kerajaan, kekuasaan, dan perdagangan. Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun). Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 37-38. Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat Semoga Allah memberikan taufik pada kita semua untuk menjaga shalat. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَة رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ أَسْمَعِنَا ، وَمِنْ شَرِّ أَبْصَارِنَا ، وَمِنْ شَرِّ أَلْسِنَتِنَا ، وَمِنْ شَرِّ قُلُوْبِنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ – Jumat Siang, 9 Ramadhan 1444 H, 31 Maret 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat tafsir tafsir al maa'uun tafsir juz amma

Khutbah Jumat: Siapakah Orang yang Shalat yang Celaka?

Siapakah orang yang shalat yang celaka?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Khutbah Kedua   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ اَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita nikmat sehingga kita dimudahkan berada di masjid yang mulia ini. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan kita Nabi yang mulia, suri tauladan kita semua, Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di bulan Ramadhan ini, kita diperintahkan untuk merenungkan Al-Qur’an. Di antara surah yang bagus untuk kita renungkan adalah surah yang rajin kita baca yaitu surah-surah pendek. Di antara surah tersebut adalah surah Al-Maa’uun. Surah nomor 107 ini membicarakan tentang celaan bagi orang yang enggan menunaikan hak Allah dan hak sesama. Allah Ta’ala berfirman, أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7). Perhatikan dalam surah ini disebutkan tentang hak Allah, yaitu beriman kepada hari pembalasan (tidak mendustakannya), menjaga shalat, dan tidak riya‘. Sedangkan hak sesama adalah menyayangi anak yatim, memberi makan kepada orang miskin, dan menolong orang lain dengan barang yang berguna. Di antara sifat yang melalaikan hak pada Allah disebutkan dalam ayat, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”. Kata Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, tetapi enggan shalat ketika sendirian. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662) Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian: Tidak mengerjakan shalat sama sekali. Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan. Selalu mengerjakan shalat di akhir waktu selamanya atau umumnya. Tidak memenuhi rukun shalat dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan. Tidak khusyuk dan tidak merenungkan (tadabur) pada apa yang dibaca dalam shalat. Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662-663). Baca juga: Tafsir Surah Al-Maa’uun Dari sini menunjukkan penting sekali setiap muslim itu menjaga shalat. Bahkan sebagaimana disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah, shalat itu adalah ketaatan dan bentuk qurbah yang paling utama. Bahkan kalau kita mau melihat dari sisi dalil syari, shalat itu masih lebih utama daripada puasa. Namun, sayangnya kaum muslimin lebih memilih menunaikan puasa daripada shalat, puasa dirasa lebih utama dibanding shalat. Coba saja perhatikan, apakah setiap orang yang puasa pasti menunaikan shalat lima waktu? Lihatlah bahaya orang yang meninggalkan shalat sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Aḥmad, 2:169. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).  Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat biasa sibuk dengan harta, kerajaan, kekuasaan, dan perdagangan. Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun). Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 37-38. Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat Semoga Allah memberikan taufik pada kita semua untuk menjaga shalat. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَة رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ أَسْمَعِنَا ، وَمِنْ شَرِّ أَبْصَارِنَا ، وَمِنْ شَرِّ أَلْسِنَتِنَا ، وَمِنْ شَرِّ قُلُوْبِنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ – Jumat Siang, 9 Ramadhan 1444 H, 31 Maret 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat tafsir tafsir al maa'uun tafsir juz amma
Siapakah orang yang shalat yang celaka?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Khutbah Kedua   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ اَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita nikmat sehingga kita dimudahkan berada di masjid yang mulia ini. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan kita Nabi yang mulia, suri tauladan kita semua, Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di bulan Ramadhan ini, kita diperintahkan untuk merenungkan Al-Qur’an. Di antara surah yang bagus untuk kita renungkan adalah surah yang rajin kita baca yaitu surah-surah pendek. Di antara surah tersebut adalah surah Al-Maa’uun. Surah nomor 107 ini membicarakan tentang celaan bagi orang yang enggan menunaikan hak Allah dan hak sesama. Allah Ta’ala berfirman, أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7). Perhatikan dalam surah ini disebutkan tentang hak Allah, yaitu beriman kepada hari pembalasan (tidak mendustakannya), menjaga shalat, dan tidak riya‘. Sedangkan hak sesama adalah menyayangi anak yatim, memberi makan kepada orang miskin, dan menolong orang lain dengan barang yang berguna. Di antara sifat yang melalaikan hak pada Allah disebutkan dalam ayat, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”. Kata Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, tetapi enggan shalat ketika sendirian. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662) Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian: Tidak mengerjakan shalat sama sekali. Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan. Selalu mengerjakan shalat di akhir waktu selamanya atau umumnya. Tidak memenuhi rukun shalat dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan. Tidak khusyuk dan tidak merenungkan (tadabur) pada apa yang dibaca dalam shalat. Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662-663). Baca juga: Tafsir Surah Al-Maa’uun Dari sini menunjukkan penting sekali setiap muslim itu menjaga shalat. Bahkan sebagaimana disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah, shalat itu adalah ketaatan dan bentuk qurbah yang paling utama. Bahkan kalau kita mau melihat dari sisi dalil syari, shalat itu masih lebih utama daripada puasa. Namun, sayangnya kaum muslimin lebih memilih menunaikan puasa daripada shalat, puasa dirasa lebih utama dibanding shalat. Coba saja perhatikan, apakah setiap orang yang puasa pasti menunaikan shalat lima waktu? Lihatlah bahaya orang yang meninggalkan shalat sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Aḥmad, 2:169. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).  Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat biasa sibuk dengan harta, kerajaan, kekuasaan, dan perdagangan. Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun). Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 37-38. Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat Semoga Allah memberikan taufik pada kita semua untuk menjaga shalat. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَة رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ أَسْمَعِنَا ، وَمِنْ شَرِّ أَبْصَارِنَا ، وَمِنْ شَرِّ أَلْسِنَتِنَا ، وَمِنْ شَرِّ قُلُوْبِنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ – Jumat Siang, 9 Ramadhan 1444 H, 31 Maret 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat tafsir tafsir al maa'uun tafsir juz amma


Siapakah orang yang shalat yang celaka?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Khutbah Kedua   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ اَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita nikmat sehingga kita dimudahkan berada di masjid yang mulia ini. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan kita Nabi yang mulia, suri tauladan kita semua, Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di bulan Ramadhan ini, kita diperintahkan untuk merenungkan Al-Qur’an. Di antara surah yang bagus untuk kita renungkan adalah surah yang rajin kita baca yaitu surah-surah pendek. Di antara surah tersebut adalah surah Al-Maa’uun. Surah nomor 107 ini membicarakan tentang celaan bagi orang yang enggan menunaikan hak Allah dan hak sesama. Allah Ta’ala berfirman, أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7). Perhatikan dalam surah ini disebutkan tentang hak Allah, yaitu beriman kepada hari pembalasan (tidak mendustakannya), menjaga shalat, dan tidak riya‘. Sedangkan hak sesama adalah menyayangi anak yatim, memberi makan kepada orang miskin, dan menolong orang lain dengan barang yang berguna. Di antara sifat yang melalaikan hak pada Allah disebutkan dalam ayat, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”. Kata Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, tetapi enggan shalat ketika sendirian. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662) Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian: Tidak mengerjakan shalat sama sekali. Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan. Selalu mengerjakan shalat di akhir waktu selamanya atau umumnya. Tidak memenuhi rukun shalat dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan. Tidak khusyuk dan tidak merenungkan (tadabur) pada apa yang dibaca dalam shalat. Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662-663). Baca juga: Tafsir Surah Al-Maa’uun Dari sini menunjukkan penting sekali setiap muslim itu menjaga shalat. Bahkan sebagaimana disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah, shalat itu adalah ketaatan dan bentuk qurbah yang paling utama. Bahkan kalau kita mau melihat dari sisi dalil syari, shalat itu masih lebih utama daripada puasa. Namun, sayangnya kaum muslimin lebih memilih menunaikan puasa daripada shalat, puasa dirasa lebih utama dibanding shalat. Coba saja perhatikan, apakah setiap orang yang puasa pasti menunaikan shalat lima waktu? Lihatlah bahaya orang yang meninggalkan shalat sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Aḥmad, 2:169. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).  Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat biasa sibuk dengan harta, kerajaan, kekuasaan, dan perdagangan. Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun). Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 37-38. Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat Semoga Allah memberikan taufik pada kita semua untuk menjaga shalat. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَة رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ أَسْمَعِنَا ، وَمِنْ شَرِّ أَبْصَارِنَا ، وَمِنْ شَرِّ أَلْسِنَتِنَا ، وَمِنْ شَرِّ قُلُوْبِنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ – Jumat Siang, 9 Ramadhan 1444 H, 31 Maret 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat tafsir tafsir al maa'uun tafsir juz amma

Al-Qur’an adalah Sumber Ketenangan Hati

Dalam hidup kita pasti pernah merasakan kegundahan, kegalauan, dan kesedihan. Betapa banyak problematika hidup yang kita lalui terkadang membuat hati kita tidak tenang. Was-was terhadap masa depan, khawatir tentang suatu keadaaan, sedih atas musibah, dan gundah gulana ketika menghadapi masalah. Demikianlah realitas kehidupan, banyak kejadian yang membuat hati kita tidak tenang. Ketahuilah saudaraku, obat dari semua ini ada dalam Al-Qur’an. Ketenangan hati adalah dambaan setiap insan. Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber untuk mendapat ketenangan hati.Daftar Isi Fungsi Allah menurunkan Al-Qur’anAl-Qur’an adalah sumber ketenangan hatiBerpaling dari Al-Qur’an adalah sumber kesengsaraanFungsi Allah menurunkan Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.“ (QS. Yunus: 57)Dalam ayat yang mulia ini, setidaknya Allah Ta’ala menyebutkan 4 fungsi Al-Qur’an, yaitu: mau’idzah (nasihat) dari Rabb kita, syifa’ (penyembuh) bagi penyakit hati, huda (sumber petunjuk), dan rahmat bagi orang beriman.Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Di dalam Al-Qur’an terdapat peringatan tentang amalan yang menyebabkan murka Allah dan berdampak mendapat hukuman-Nya. Di dalamnya terdapat peringatan agar kita menjauhinya disertai penjelasan dampak buruk dan kerusakan yang ditimbulkan karenanya.Al-Qur’an ini merupakan penyembuh bagi penyakit hati, baik berupa penyakit syahwat yang menghalangi manusia untuk tunduk kepada syariat, maupun penyakit syubhat yang mengotori keyakinan akidah.Di dalam Al-Qur’an juga terdapat nasihat, motivasi, peringatan, janji, dan ancaman yang akan menimbulkan perasaan harap dan sekaligus takut di hati para hamba. Jika muncul dalam perasaannya motivasi untuk beramal kebaikan dan rasa takut untuk berbuat kemaksiatan, perasaan itu akan terus bisa tumbuh tumbuh. Hal ini karena orang tersebut selalu mengulang mengkaji makna Al-Qur’an, sehingga akan mendorong dirinya untuk lebih mendahulukan perintah Allah daripada keinginan nafsunya. Pada akhirnya, dia akan menjadi hamba yang lebih mencari rida Allah daripada nafsu syahwatnya sendiri.Demikian pula berbagai penjelasan dan dalil yang ada dalam Al-Qur’an telah Allah sebutkan dengan sangat jelas dan gamblang. Hal ini akan menghilangkan setiap syubhat yang menghalangi kebenaran masuk dalam dirinya sehingga hatinya pun berada pada puncak derajat keyakinan dalam menerima kebenaran. Ketika hati itu sehat dan bebas dari penyakit, keadaannya akan diikuti oleh seluruh anggota badannya. Seluruh anggota badan akan jadi baik disebabkan baiknya hati dan akan menjadi rusak disebabkan rusaknya hati.Al-Qur’an merupakan hidayah dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Yang dimaksud hidayah adalah mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Rahmat merupakan dampak dari kebaikan dan kebajikan, dan balasan kebaikan di dunia maupun di akhirat, bagi mereka yang dibimbing olehnya. Hidayah adalah sarana yang paling penting, dan rahmat merupakan tujuan dan keinginan yang paling lengkap. Namun, tidak akan mendapat hidayah dan mendapat rahmat, kecuali orang beriman. Jika telah mendapat hidayah dan terwujud rahmat, maka kebahagiaan dan kemakmuran, keuntungan dan kesuksesan, kegembiraan dan kesenangan akan tercapai. (Taisir Karimi Ar-Rahman)Baca Juga: Keutamaan Membaca Al Qur’anAl-Qur’an adalah sumber ketenangan hatiAllah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah, hati menjadi tenteram.“ (QS. Ar-Ra’du: 28)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitabullah, dan saling mengajarkan satu dan lainnya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ“Ketenangan itu datang karena Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.“ (QS. Al-Isra’: 82)Baca Juga: Kaidah Penting dalam Memahami Al Qur’an dan HaditsBerpaling dari Al-Qur’an adalah sumber kesengsaraanAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.“ (QS. Thaha: 124)Syekh Abu Bakar Al-Jazaairy rahimahulah menjelasakan, “(Dan barangsiapa berpaling dari mengingat-Ku), yaitu tidak mau beriman dengan Al-Qur’an dan mengamalkannya, maka ia akan memperoleh balasan dari Allah, baginya kehidupan yang sulit, yaitu berupa kesulitan yang menyempitkan jiwanya. Dan dia tidak merasa puas dan bahagia walaupun rezekinya luas. Di alam kubur dia akan merasakan kesempitan. Dan dia sengsara sepanjang hidup di alam barzakh. Dan dia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia tidak memiliki hujjah dan tidak memiliki penglihatan untuk menuntunnya.” (Aisaru At-Tafasiir)Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa para ulama ahli tafsir berpendapat  bahwasanya kehidupan yang sempit (مَعِيشَةً ضَنكاً) bagi orang yang berpaling dari Al-Qur’an bersifat umum, mencakup kesempitan kehidupan dunia berupa kekhawatiran, kecemasan, dan rasa sakit yang merupakan siksaan yang dirasakan di dunia, kesempitan di alam barzakh, dan juga kesempitan di alam akhirat. (Taisir Karimi Ar-Rahman)Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an***Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakalqurancinta alquranketenangan hatikeutamaan alquranManhajmanhaj salafmembaca alqurannasihatnasihat islam

Al-Qur’an adalah Sumber Ketenangan Hati

Dalam hidup kita pasti pernah merasakan kegundahan, kegalauan, dan kesedihan. Betapa banyak problematika hidup yang kita lalui terkadang membuat hati kita tidak tenang. Was-was terhadap masa depan, khawatir tentang suatu keadaaan, sedih atas musibah, dan gundah gulana ketika menghadapi masalah. Demikianlah realitas kehidupan, banyak kejadian yang membuat hati kita tidak tenang. Ketahuilah saudaraku, obat dari semua ini ada dalam Al-Qur’an. Ketenangan hati adalah dambaan setiap insan. Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber untuk mendapat ketenangan hati.Daftar Isi Fungsi Allah menurunkan Al-Qur’anAl-Qur’an adalah sumber ketenangan hatiBerpaling dari Al-Qur’an adalah sumber kesengsaraanFungsi Allah menurunkan Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.“ (QS. Yunus: 57)Dalam ayat yang mulia ini, setidaknya Allah Ta’ala menyebutkan 4 fungsi Al-Qur’an, yaitu: mau’idzah (nasihat) dari Rabb kita, syifa’ (penyembuh) bagi penyakit hati, huda (sumber petunjuk), dan rahmat bagi orang beriman.Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Di dalam Al-Qur’an terdapat peringatan tentang amalan yang menyebabkan murka Allah dan berdampak mendapat hukuman-Nya. Di dalamnya terdapat peringatan agar kita menjauhinya disertai penjelasan dampak buruk dan kerusakan yang ditimbulkan karenanya.Al-Qur’an ini merupakan penyembuh bagi penyakit hati, baik berupa penyakit syahwat yang menghalangi manusia untuk tunduk kepada syariat, maupun penyakit syubhat yang mengotori keyakinan akidah.Di dalam Al-Qur’an juga terdapat nasihat, motivasi, peringatan, janji, dan ancaman yang akan menimbulkan perasaan harap dan sekaligus takut di hati para hamba. Jika muncul dalam perasaannya motivasi untuk beramal kebaikan dan rasa takut untuk berbuat kemaksiatan, perasaan itu akan terus bisa tumbuh tumbuh. Hal ini karena orang tersebut selalu mengulang mengkaji makna Al-Qur’an, sehingga akan mendorong dirinya untuk lebih mendahulukan perintah Allah daripada keinginan nafsunya. Pada akhirnya, dia akan menjadi hamba yang lebih mencari rida Allah daripada nafsu syahwatnya sendiri.Demikian pula berbagai penjelasan dan dalil yang ada dalam Al-Qur’an telah Allah sebutkan dengan sangat jelas dan gamblang. Hal ini akan menghilangkan setiap syubhat yang menghalangi kebenaran masuk dalam dirinya sehingga hatinya pun berada pada puncak derajat keyakinan dalam menerima kebenaran. Ketika hati itu sehat dan bebas dari penyakit, keadaannya akan diikuti oleh seluruh anggota badannya. Seluruh anggota badan akan jadi baik disebabkan baiknya hati dan akan menjadi rusak disebabkan rusaknya hati.Al-Qur’an merupakan hidayah dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Yang dimaksud hidayah adalah mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Rahmat merupakan dampak dari kebaikan dan kebajikan, dan balasan kebaikan di dunia maupun di akhirat, bagi mereka yang dibimbing olehnya. Hidayah adalah sarana yang paling penting, dan rahmat merupakan tujuan dan keinginan yang paling lengkap. Namun, tidak akan mendapat hidayah dan mendapat rahmat, kecuali orang beriman. Jika telah mendapat hidayah dan terwujud rahmat, maka kebahagiaan dan kemakmuran, keuntungan dan kesuksesan, kegembiraan dan kesenangan akan tercapai. (Taisir Karimi Ar-Rahman)Baca Juga: Keutamaan Membaca Al Qur’anAl-Qur’an adalah sumber ketenangan hatiAllah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah, hati menjadi tenteram.“ (QS. Ar-Ra’du: 28)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitabullah, dan saling mengajarkan satu dan lainnya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ“Ketenangan itu datang karena Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.“ (QS. Al-Isra’: 82)Baca Juga: Kaidah Penting dalam Memahami Al Qur’an dan HaditsBerpaling dari Al-Qur’an adalah sumber kesengsaraanAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.“ (QS. Thaha: 124)Syekh Abu Bakar Al-Jazaairy rahimahulah menjelasakan, “(Dan barangsiapa berpaling dari mengingat-Ku), yaitu tidak mau beriman dengan Al-Qur’an dan mengamalkannya, maka ia akan memperoleh balasan dari Allah, baginya kehidupan yang sulit, yaitu berupa kesulitan yang menyempitkan jiwanya. Dan dia tidak merasa puas dan bahagia walaupun rezekinya luas. Di alam kubur dia akan merasakan kesempitan. Dan dia sengsara sepanjang hidup di alam barzakh. Dan dia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia tidak memiliki hujjah dan tidak memiliki penglihatan untuk menuntunnya.” (Aisaru At-Tafasiir)Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa para ulama ahli tafsir berpendapat  bahwasanya kehidupan yang sempit (مَعِيشَةً ضَنكاً) bagi orang yang berpaling dari Al-Qur’an bersifat umum, mencakup kesempitan kehidupan dunia berupa kekhawatiran, kecemasan, dan rasa sakit yang merupakan siksaan yang dirasakan di dunia, kesempitan di alam barzakh, dan juga kesempitan di alam akhirat. (Taisir Karimi Ar-Rahman)Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an***Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakalqurancinta alquranketenangan hatikeutamaan alquranManhajmanhaj salafmembaca alqurannasihatnasihat islam
Dalam hidup kita pasti pernah merasakan kegundahan, kegalauan, dan kesedihan. Betapa banyak problematika hidup yang kita lalui terkadang membuat hati kita tidak tenang. Was-was terhadap masa depan, khawatir tentang suatu keadaaan, sedih atas musibah, dan gundah gulana ketika menghadapi masalah. Demikianlah realitas kehidupan, banyak kejadian yang membuat hati kita tidak tenang. Ketahuilah saudaraku, obat dari semua ini ada dalam Al-Qur’an. Ketenangan hati adalah dambaan setiap insan. Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber untuk mendapat ketenangan hati.Daftar Isi Fungsi Allah menurunkan Al-Qur’anAl-Qur’an adalah sumber ketenangan hatiBerpaling dari Al-Qur’an adalah sumber kesengsaraanFungsi Allah menurunkan Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.“ (QS. Yunus: 57)Dalam ayat yang mulia ini, setidaknya Allah Ta’ala menyebutkan 4 fungsi Al-Qur’an, yaitu: mau’idzah (nasihat) dari Rabb kita, syifa’ (penyembuh) bagi penyakit hati, huda (sumber petunjuk), dan rahmat bagi orang beriman.Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Di dalam Al-Qur’an terdapat peringatan tentang amalan yang menyebabkan murka Allah dan berdampak mendapat hukuman-Nya. Di dalamnya terdapat peringatan agar kita menjauhinya disertai penjelasan dampak buruk dan kerusakan yang ditimbulkan karenanya.Al-Qur’an ini merupakan penyembuh bagi penyakit hati, baik berupa penyakit syahwat yang menghalangi manusia untuk tunduk kepada syariat, maupun penyakit syubhat yang mengotori keyakinan akidah.Di dalam Al-Qur’an juga terdapat nasihat, motivasi, peringatan, janji, dan ancaman yang akan menimbulkan perasaan harap dan sekaligus takut di hati para hamba. Jika muncul dalam perasaannya motivasi untuk beramal kebaikan dan rasa takut untuk berbuat kemaksiatan, perasaan itu akan terus bisa tumbuh tumbuh. Hal ini karena orang tersebut selalu mengulang mengkaji makna Al-Qur’an, sehingga akan mendorong dirinya untuk lebih mendahulukan perintah Allah daripada keinginan nafsunya. Pada akhirnya, dia akan menjadi hamba yang lebih mencari rida Allah daripada nafsu syahwatnya sendiri.Demikian pula berbagai penjelasan dan dalil yang ada dalam Al-Qur’an telah Allah sebutkan dengan sangat jelas dan gamblang. Hal ini akan menghilangkan setiap syubhat yang menghalangi kebenaran masuk dalam dirinya sehingga hatinya pun berada pada puncak derajat keyakinan dalam menerima kebenaran. Ketika hati itu sehat dan bebas dari penyakit, keadaannya akan diikuti oleh seluruh anggota badannya. Seluruh anggota badan akan jadi baik disebabkan baiknya hati dan akan menjadi rusak disebabkan rusaknya hati.Al-Qur’an merupakan hidayah dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Yang dimaksud hidayah adalah mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Rahmat merupakan dampak dari kebaikan dan kebajikan, dan balasan kebaikan di dunia maupun di akhirat, bagi mereka yang dibimbing olehnya. Hidayah adalah sarana yang paling penting, dan rahmat merupakan tujuan dan keinginan yang paling lengkap. Namun, tidak akan mendapat hidayah dan mendapat rahmat, kecuali orang beriman. Jika telah mendapat hidayah dan terwujud rahmat, maka kebahagiaan dan kemakmuran, keuntungan dan kesuksesan, kegembiraan dan kesenangan akan tercapai. (Taisir Karimi Ar-Rahman)Baca Juga: Keutamaan Membaca Al Qur’anAl-Qur’an adalah sumber ketenangan hatiAllah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah, hati menjadi tenteram.“ (QS. Ar-Ra’du: 28)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitabullah, dan saling mengajarkan satu dan lainnya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ“Ketenangan itu datang karena Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.“ (QS. Al-Isra’: 82)Baca Juga: Kaidah Penting dalam Memahami Al Qur’an dan HaditsBerpaling dari Al-Qur’an adalah sumber kesengsaraanAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.“ (QS. Thaha: 124)Syekh Abu Bakar Al-Jazaairy rahimahulah menjelasakan, “(Dan barangsiapa berpaling dari mengingat-Ku), yaitu tidak mau beriman dengan Al-Qur’an dan mengamalkannya, maka ia akan memperoleh balasan dari Allah, baginya kehidupan yang sulit, yaitu berupa kesulitan yang menyempitkan jiwanya. Dan dia tidak merasa puas dan bahagia walaupun rezekinya luas. Di alam kubur dia akan merasakan kesempitan. Dan dia sengsara sepanjang hidup di alam barzakh. Dan dia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia tidak memiliki hujjah dan tidak memiliki penglihatan untuk menuntunnya.” (Aisaru At-Tafasiir)Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa para ulama ahli tafsir berpendapat  bahwasanya kehidupan yang sempit (مَعِيشَةً ضَنكاً) bagi orang yang berpaling dari Al-Qur’an bersifat umum, mencakup kesempitan kehidupan dunia berupa kekhawatiran, kecemasan, dan rasa sakit yang merupakan siksaan yang dirasakan di dunia, kesempitan di alam barzakh, dan juga kesempitan di alam akhirat. (Taisir Karimi Ar-Rahman)Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an***Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakalqurancinta alquranketenangan hatikeutamaan alquranManhajmanhaj salafmembaca alqurannasihatnasihat islam


Dalam hidup kita pasti pernah merasakan kegundahan, kegalauan, dan kesedihan. Betapa banyak problematika hidup yang kita lalui terkadang membuat hati kita tidak tenang. Was-was terhadap masa depan, khawatir tentang suatu keadaaan, sedih atas musibah, dan gundah gulana ketika menghadapi masalah. Demikianlah realitas kehidupan, banyak kejadian yang membuat hati kita tidak tenang. Ketahuilah saudaraku, obat dari semua ini ada dalam Al-Qur’an. Ketenangan hati adalah dambaan setiap insan. Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber untuk mendapat ketenangan hati.Daftar Isi Fungsi Allah menurunkan Al-Qur’anAl-Qur’an adalah sumber ketenangan hatiBerpaling dari Al-Qur’an adalah sumber kesengsaraanFungsi Allah menurunkan Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.“ (QS. Yunus: 57)Dalam ayat yang mulia ini, setidaknya Allah Ta’ala menyebutkan 4 fungsi Al-Qur’an, yaitu: mau’idzah (nasihat) dari Rabb kita, syifa’ (penyembuh) bagi penyakit hati, huda (sumber petunjuk), dan rahmat bagi orang beriman.Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Di dalam Al-Qur’an terdapat peringatan tentang amalan yang menyebabkan murka Allah dan berdampak mendapat hukuman-Nya. Di dalamnya terdapat peringatan agar kita menjauhinya disertai penjelasan dampak buruk dan kerusakan yang ditimbulkan karenanya.Al-Qur’an ini merupakan penyembuh bagi penyakit hati, baik berupa penyakit syahwat yang menghalangi manusia untuk tunduk kepada syariat, maupun penyakit syubhat yang mengotori keyakinan akidah.Di dalam Al-Qur’an juga terdapat nasihat, motivasi, peringatan, janji, dan ancaman yang akan menimbulkan perasaan harap dan sekaligus takut di hati para hamba. Jika muncul dalam perasaannya motivasi untuk beramal kebaikan dan rasa takut untuk berbuat kemaksiatan, perasaan itu akan terus bisa tumbuh tumbuh. Hal ini karena orang tersebut selalu mengulang mengkaji makna Al-Qur’an, sehingga akan mendorong dirinya untuk lebih mendahulukan perintah Allah daripada keinginan nafsunya. Pada akhirnya, dia akan menjadi hamba yang lebih mencari rida Allah daripada nafsu syahwatnya sendiri.Demikian pula berbagai penjelasan dan dalil yang ada dalam Al-Qur’an telah Allah sebutkan dengan sangat jelas dan gamblang. Hal ini akan menghilangkan setiap syubhat yang menghalangi kebenaran masuk dalam dirinya sehingga hatinya pun berada pada puncak derajat keyakinan dalam menerima kebenaran. Ketika hati itu sehat dan bebas dari penyakit, keadaannya akan diikuti oleh seluruh anggota badannya. Seluruh anggota badan akan jadi baik disebabkan baiknya hati dan akan menjadi rusak disebabkan rusaknya hati.Al-Qur’an merupakan hidayah dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Yang dimaksud hidayah adalah mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Rahmat merupakan dampak dari kebaikan dan kebajikan, dan balasan kebaikan di dunia maupun di akhirat, bagi mereka yang dibimbing olehnya. Hidayah adalah sarana yang paling penting, dan rahmat merupakan tujuan dan keinginan yang paling lengkap. Namun, tidak akan mendapat hidayah dan mendapat rahmat, kecuali orang beriman. Jika telah mendapat hidayah dan terwujud rahmat, maka kebahagiaan dan kemakmuran, keuntungan dan kesuksesan, kegembiraan dan kesenangan akan tercapai. (Taisir Karimi Ar-Rahman)Baca Juga: Keutamaan Membaca Al Qur’anAl-Qur’an adalah sumber ketenangan hatiAllah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah, hati menjadi tenteram.“ (QS. Ar-Ra’du: 28)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitabullah, dan saling mengajarkan satu dan lainnya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ“Ketenangan itu datang karena Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.“ (QS. Al-Isra’: 82)Baca Juga: Kaidah Penting dalam Memahami Al Qur’an dan HaditsBerpaling dari Al-Qur’an adalah sumber kesengsaraanAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.“ (QS. Thaha: 124)Syekh Abu Bakar Al-Jazaairy rahimahulah menjelasakan, “(Dan barangsiapa berpaling dari mengingat-Ku), yaitu tidak mau beriman dengan Al-Qur’an dan mengamalkannya, maka ia akan memperoleh balasan dari Allah, baginya kehidupan yang sulit, yaitu berupa kesulitan yang menyempitkan jiwanya. Dan dia tidak merasa puas dan bahagia walaupun rezekinya luas. Di alam kubur dia akan merasakan kesempitan. Dan dia sengsara sepanjang hidup di alam barzakh. Dan dia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia tidak memiliki hujjah dan tidak memiliki penglihatan untuk menuntunnya.” (Aisaru At-Tafasiir)Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa para ulama ahli tafsir berpendapat  bahwasanya kehidupan yang sempit (مَعِيشَةً ضَنكاً) bagi orang yang berpaling dari Al-Qur’an bersifat umum, mencakup kesempitan kehidupan dunia berupa kekhawatiran, kecemasan, dan rasa sakit yang merupakan siksaan yang dirasakan di dunia, kesempitan di alam barzakh, dan juga kesempitan di alam akhirat. (Taisir Karimi Ar-Rahman)Baca Juga: Doa-Doa Dari Al Qur’an***Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakalqurancinta alquranketenangan hatikeutamaan alquranManhajmanhaj salafmembaca alqurannasihatnasihat islam

Patokan Istihza’ bid Din

Pertanyaan: Ustadz, akhir-akhir ini banyak yang membuat konten-konten jenaka yang mengarah kepada pelecehan kepada agama. Seperti, “Bagaimana hukum puasa jika mandi kemudian gayungnya tertelan?”, “Bagaimana hukum mendahului imam jika sudah shalat tapi imamnya masih wudhu?”, “Duduk dapat membatalkan puasa jika duduknya di warung padang lalu makan nasi padang”, dan semisalnya. Apakah ini termasuk istihza’ bid din (celaan terhadap agama)? Bagaimana patokan untuk menentukan suatu perkataan termasuk istihza’ bid din? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Pertama, Islam tidak melarang bercanda. Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun terkadang bercanda. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengatakan: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا؟ قَالَ: إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا “Wahai Rasulullah, sungguh engkau sering bercanda dengan kami! Rasulullah lalu berkata: sungguh aku tidak berkata kecuali kebenaran” (HR. At-Tirmidzi no.1990, ia berkata: “hasan shahih”). Para sahabat Nabi juga bercanda. Disebutkan oleh Bakr bin Abdillah Al-Muzanni: كانَ أصحابُهُ يتبادَحونَ بالبِطِّيخِ فإذا كانتِ الحقائقُ كانوا همُ الرِّجالَ “Para sahabat Nabi pernah bercanda dengan saling melemparkan kulit semangka. Padahal pada kenyataannya mereka adalah para lelaki sejati” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 266, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 435). Maka bercanda tidaklah terlarang. Namun ada adab-adab yang perlu diperhatikan dalam bercanda, di antaranya: Tidak terlalu banyak bercanda Tidak boleh berdusta Tidak boleh sampai mengambil barang orang lain Tidak boleh sampai mencela dan merusak kehormatan orang lain Tidak boleh sampai mengolok-olok Allah, Rasul-Nya atau ayat-ayat-Nya Niat bercanda dan niat untuk menghibur orang lain, tidak boleh dengan menghalalkan segala cara. Dari Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah ia, celakalah ia” (HR. Abu Daud no.4990, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua, bercanda dengan tema agama tidak selalu bermakna mengolok-olok agama. Karena terkadang Nabi shallallahu’alaihi wasallam pun bercanda dengan tema agama namun tidak ada unsur perendahan dan olok-olok terhadap ajaran agama. Sebagaimana dalam sebuah hadits, أتتْ عجوزٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فقالتْ يا رسولَ اللهِ ادعُ اللهَ أن يُدخلَني الجنَّةَ فقال يا أمَّ فلانٍ إنَّ الجنَّةَ لا تدخُلها عجوزٌ قال فولَّتْ تَبكي فقال أخبِروها أنها لا تدخلُها وهي عجوزٌ إنَّ اللهَ تعالى يقول ( إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا) “Seorang nenek tua datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Nenek tua itu berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Ia memasukkanku dalam surga”. Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab: “Wahai Ummu Fulan, surga tidak dimasuki oleh nenek-nenek!”. Nenek itu pun pergi sambil menangis. Nabi shallallahu’alaihi wasallam pun berkata: “Kabarkan kepadanya bahwa surga tidaklah dimasuki seseorang dalam keadaan tua renta. Karena Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al-Waqi’ah: 35-37)” (HR. At-Tirmidzi no.241 dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyah. Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.2987). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bercanda dengan tema agama yaitu tentang surga. Namun tidak ada unsur perendahan atau pelecehan sama sekali. Namun yang tercela adalah jika candaan yang bertema agama kemudian mengandung unsur sukhriyyah (perendahan) atau istihdza’ (mengolok-olok) terhadap Allah atau Rasul-Nya atau ayat-ayat-Nya. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman: يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ * وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ “Orang-orang munafik itu takut jika diturunkan suatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah (kepada mereka), “Teruskanlah berolok-olok (terhadap Allah dan Rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan mengungkapkan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 64-66). Ayat ini menggunakan istilah تَسْتَهْزِئُونَ, maka yang tercela adalah jika candaan itu mengandung unsur istihdza’ (mengolok-olok). Ibnu Hazm mengatakan: صَحَّ بِالنَّصِّ أَن كل من اسْتَهْزَأَ بِاللَّه تَعَالَى ، أَو بِملك من الْمَلَائِكَة ، أَو بِنَبِي من الْأَنْبِيَاء عَلَيْهِم السَّلَام ، أَو بِآيَة من الْقُرْآن ، أَو بفريضة من فَرَائض الدّين بعد بُلُوغ الْحجَّة إِلَيْهِ ، فَهُوَ كَافِر “Telah valid berdasarkan nash Al Qur’an dan hadits bahwa orang yang istihdza (mengolok-olok) Allah ta’ala atau Malaikat Allah atau salah seorang Nabi atau ayat-ayat Al Qur’an, atau salah satu kewajiban dalam agama, padahal telah tegak hujjah atasnya, maka ia kafir” (Al-Fashl fil Milal, 3/142). Dan makna sukhriyyah atau istihza’ dijelaskan dengan bagus oleh Al-Ghazali rahimahullah: وَمَعْنَى السُّخْرِيَةِ : الِاسْتِهَانَةُ ، وَالتَّحْقِيرُ ، وَالتَّنْبِيهُ عَلَى الْعُيُوبِ وَالنَّقَائِضِ ، عَلَى وَجْهٍ يُضْحَكُ مِنْهُ ، وَقَدْ يَكُونُ ذَلِكَ بِالْمُحَاكَاةِ فِي الْقَوْلِ وَالْفِعْلِ ، وَقَدْ يَكُونُ بِالْإِشَارَةِ وَالْإِيمَاءِ “Sukhriyah adalah menghinakan atau merendahkan atau menampakkan aib dan kekurangan dari sesuatu, dengan konteks yang membuat orang tertawa, baik dengan cara menirukan ulang perkataan, atau dengan perbuatan, atau dengan isyarat dan bahasa tubuh” (Ihya’ Ulumid Din, 3/131). Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: الاستهزاء هو: السخرية؛ وهو حمل الأقوال والأفعال على الهزل واللعب لا على الجد والحقيقة “Istihza‘ sama dengan sukhriyah, yaitu membawa suatu perkataan atau perbuatan kepada makna main-main bukan makna hakikatnya” (Fatawa Al-Kubra, 6/22). Ketiga, untuk menimbang suatu candaan sebagai istihdza atau tidak adalah dengan melihat acuan syariat, kaidah bahasa dan ‘urf (anggapan masyarakat). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: وإذا لم يكن للسب حد معروف في اللغة ولا في الشرع : فالمرجع فيه إلى عرف الناس ؛ فما كان في العرف سبا للنبي فهو الذي يجب أن ننزل عليه كلام الصحابة والعلماء ، وما لا فلا “Jika ucapan celaan (terhadap Nabi) itu tidak memiliki patokan yang baku dalam kaidah bahasa atau dalam syariat maka acuannya kepada kepada ‘urf (anggapan) manusia. Jika orang-orang menganggap perkataan tersebut sebagai celaan kepada Nabi, maka itulah yang perlu kita terapkan penghukuman para sahabat dan para ulama dalam masalah ini. Jika orang-orang tidak menganggap perkataan tersebut sebagai celaan, maka tidak dihukumi demikian” (Ash-Sharimul Maslul, hal. 541) Maka orang-orang yang mengucapkan perkataan yang mengolok-olok agama tidak dikatakan tergantung niatnya. Namun tergantung ucapan yang ia ucapkan tersebut dalam anggapan pendengar termasuk celaan terhadap agama atau bukan. Allah ta’ala berfirman: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقُولُوا۟ رَٰعِنَا وَقُولُوا۟ ٱنظُرْنَا وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (QS. Al-Baqarah: 104). Dalam ayat ini Allah ta’ala melarang orang-orang beriman menggunakan kata “Raa’ina” walaupun tidak berniat mencela Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Namun ketika kata “Raa’ina” di telinga masyarakat ketika itu bisa bermakna “orang yang dungu di antara kami”, maka Allah ta’ala melarang orang-orang beriman menggunakannya terhadap Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Sehingga ini menunjukkan bahwa dalam hal ini, niat tidak dianggap. Dan yang disebutkan pada contoh di atas, adalah candaan-candaan yang termasuk perendahan terhadap ibadah puasa dan ibadah shalat berdasarkan makna istihza’ yang disebutkan Ibnu Taimiyah di atas dan berdasarkan ‘urf. Karena orang yang mendengarnya akan cenderung menertawakan dan membuat ibadah puasa dan shalat nampak sebagai perkara yang rendah dan remeh-temeh. Wallahu a’lam. Keempat, mengolok-olok agama tidak diperbolehkan walaupun tujuannya adalah untuk bercanda atau untuk hiburan. Allah ta’ala berfirman: وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ  “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 64-66). Kelima, orang yang mengolok-olok agama dalam bahaya yang sangat besar yang bisa membuat hilang imannya dan membuat ia keluar dari Islam. Namun dalam masalah ini perlu perincian. Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan,  فلهذا نقول: الكفر يكون أكبر إذا كان الاستهزاء بأحد الثلاثة التي ذكرنا ونصت عليها الآية، أو كان راجعا إلى أحد الثلاثة. أما إذا كان الاستهزاء بشيء خارج عن ذلك، فإنه يكون فيه تفصيل: فإن هزل بالدين، فينظر هل يريد دين الإسلام، أو يريد تدين فلان؟ ومثال ذلك أن يأتي واحد من المسلمين ويستهزئ- مثلا- بهيئة أحد الناس، وهيئته يكون فيها التزام بالسنة، فهل يكون هذا مستهزئا الاستهزاء الذي يخرجه من الملة؟ الجواب: لا؛ لأن هذا الاستهزاء راجع إلى تدين هذا المرء، وليس راجعا إلى الدين أصلا “Oleh karena itu kami katakan: seseorang yang melakukan istihza’ akan terjerumus dalam kufur akbar jika ia melakukan istihza terhadap tiga perkara tersebut yang disebutkan dalam nash (yaitu terhadap Allah, Rasul-Nya dan ayat-ayat-Nya). Atau olok-olokannya berujung kepada mengolok-olok salah satu dari tiga tersebut.  Adapun mengolok-olok perkara yang di luar tiga hal tersebut, maka butuh perincian. Jika ia mengolok-olok salah satu ajaran agama, maka perlu dilihat apakah yang diolok-olok adalah ajaran agamanya atau praktek seseorang terhadap ajaran tersebut? Contohnya jika ada seorang Muslim yang mengolok-olok penampilan Muslim lain yang komitmen dengan sunnah Nabi, maka apakah olok-olokan ini membuat pelakunya keluar dari Islam? Jawabannya: tidak. Karena yang diolok-olok adalah praktek agama seseorang bukan ajaran agamanya” (At-Tahmid Syarah Kitab Tauhid 481-482). Andaikan mereka belum layak untuk dikatakan kafir, pun tetap mereka dalam bahaya dan dosa yang besar.  Maka kami nasehatkan kepada siapapun yang mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya, atau ajaran agama-Nya untuk segera bertaubat kepada Allah kemudian diiringi dengan memperbaiki diri dengan belajar agama secara mendalam dan memperbanyak amalan shalih. Karena amalan-amalan kebaikan menghapuskan keburukan-keburukan. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Merapikan Alis Halal, Hukum Minta Maaf Sebelum Ramadhan, Dzikir Hu Allah, Bolehkah Potong Rambut Saat Puasa, Allahumma Firlaha Arab, Salat Sunah Rawatib Visited 277 times, 4 visit(s) today Post Views: 446 QRIS donasi Yufid

Patokan Istihza’ bid Din

Pertanyaan: Ustadz, akhir-akhir ini banyak yang membuat konten-konten jenaka yang mengarah kepada pelecehan kepada agama. Seperti, “Bagaimana hukum puasa jika mandi kemudian gayungnya tertelan?”, “Bagaimana hukum mendahului imam jika sudah shalat tapi imamnya masih wudhu?”, “Duduk dapat membatalkan puasa jika duduknya di warung padang lalu makan nasi padang”, dan semisalnya. Apakah ini termasuk istihza’ bid din (celaan terhadap agama)? Bagaimana patokan untuk menentukan suatu perkataan termasuk istihza’ bid din? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Pertama, Islam tidak melarang bercanda. Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun terkadang bercanda. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengatakan: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا؟ قَالَ: إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا “Wahai Rasulullah, sungguh engkau sering bercanda dengan kami! Rasulullah lalu berkata: sungguh aku tidak berkata kecuali kebenaran” (HR. At-Tirmidzi no.1990, ia berkata: “hasan shahih”). Para sahabat Nabi juga bercanda. Disebutkan oleh Bakr bin Abdillah Al-Muzanni: كانَ أصحابُهُ يتبادَحونَ بالبِطِّيخِ فإذا كانتِ الحقائقُ كانوا همُ الرِّجالَ “Para sahabat Nabi pernah bercanda dengan saling melemparkan kulit semangka. Padahal pada kenyataannya mereka adalah para lelaki sejati” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 266, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 435). Maka bercanda tidaklah terlarang. Namun ada adab-adab yang perlu diperhatikan dalam bercanda, di antaranya: Tidak terlalu banyak bercanda Tidak boleh berdusta Tidak boleh sampai mengambil barang orang lain Tidak boleh sampai mencela dan merusak kehormatan orang lain Tidak boleh sampai mengolok-olok Allah, Rasul-Nya atau ayat-ayat-Nya Niat bercanda dan niat untuk menghibur orang lain, tidak boleh dengan menghalalkan segala cara. Dari Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah ia, celakalah ia” (HR. Abu Daud no.4990, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua, bercanda dengan tema agama tidak selalu bermakna mengolok-olok agama. Karena terkadang Nabi shallallahu’alaihi wasallam pun bercanda dengan tema agama namun tidak ada unsur perendahan dan olok-olok terhadap ajaran agama. Sebagaimana dalam sebuah hadits, أتتْ عجوزٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فقالتْ يا رسولَ اللهِ ادعُ اللهَ أن يُدخلَني الجنَّةَ فقال يا أمَّ فلانٍ إنَّ الجنَّةَ لا تدخُلها عجوزٌ قال فولَّتْ تَبكي فقال أخبِروها أنها لا تدخلُها وهي عجوزٌ إنَّ اللهَ تعالى يقول ( إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا) “Seorang nenek tua datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Nenek tua itu berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Ia memasukkanku dalam surga”. Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab: “Wahai Ummu Fulan, surga tidak dimasuki oleh nenek-nenek!”. Nenek itu pun pergi sambil menangis. Nabi shallallahu’alaihi wasallam pun berkata: “Kabarkan kepadanya bahwa surga tidaklah dimasuki seseorang dalam keadaan tua renta. Karena Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al-Waqi’ah: 35-37)” (HR. At-Tirmidzi no.241 dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyah. Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.2987). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bercanda dengan tema agama yaitu tentang surga. Namun tidak ada unsur perendahan atau pelecehan sama sekali. Namun yang tercela adalah jika candaan yang bertema agama kemudian mengandung unsur sukhriyyah (perendahan) atau istihdza’ (mengolok-olok) terhadap Allah atau Rasul-Nya atau ayat-ayat-Nya. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman: يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ * وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ “Orang-orang munafik itu takut jika diturunkan suatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah (kepada mereka), “Teruskanlah berolok-olok (terhadap Allah dan Rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan mengungkapkan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 64-66). Ayat ini menggunakan istilah تَسْتَهْزِئُونَ, maka yang tercela adalah jika candaan itu mengandung unsur istihdza’ (mengolok-olok). Ibnu Hazm mengatakan: صَحَّ بِالنَّصِّ أَن كل من اسْتَهْزَأَ بِاللَّه تَعَالَى ، أَو بِملك من الْمَلَائِكَة ، أَو بِنَبِي من الْأَنْبِيَاء عَلَيْهِم السَّلَام ، أَو بِآيَة من الْقُرْآن ، أَو بفريضة من فَرَائض الدّين بعد بُلُوغ الْحجَّة إِلَيْهِ ، فَهُوَ كَافِر “Telah valid berdasarkan nash Al Qur’an dan hadits bahwa orang yang istihdza (mengolok-olok) Allah ta’ala atau Malaikat Allah atau salah seorang Nabi atau ayat-ayat Al Qur’an, atau salah satu kewajiban dalam agama, padahal telah tegak hujjah atasnya, maka ia kafir” (Al-Fashl fil Milal, 3/142). Dan makna sukhriyyah atau istihza’ dijelaskan dengan bagus oleh Al-Ghazali rahimahullah: وَمَعْنَى السُّخْرِيَةِ : الِاسْتِهَانَةُ ، وَالتَّحْقِيرُ ، وَالتَّنْبِيهُ عَلَى الْعُيُوبِ وَالنَّقَائِضِ ، عَلَى وَجْهٍ يُضْحَكُ مِنْهُ ، وَقَدْ يَكُونُ ذَلِكَ بِالْمُحَاكَاةِ فِي الْقَوْلِ وَالْفِعْلِ ، وَقَدْ يَكُونُ بِالْإِشَارَةِ وَالْإِيمَاءِ “Sukhriyah adalah menghinakan atau merendahkan atau menampakkan aib dan kekurangan dari sesuatu, dengan konteks yang membuat orang tertawa, baik dengan cara menirukan ulang perkataan, atau dengan perbuatan, atau dengan isyarat dan bahasa tubuh” (Ihya’ Ulumid Din, 3/131). Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: الاستهزاء هو: السخرية؛ وهو حمل الأقوال والأفعال على الهزل واللعب لا على الجد والحقيقة “Istihza‘ sama dengan sukhriyah, yaitu membawa suatu perkataan atau perbuatan kepada makna main-main bukan makna hakikatnya” (Fatawa Al-Kubra, 6/22). Ketiga, untuk menimbang suatu candaan sebagai istihdza atau tidak adalah dengan melihat acuan syariat, kaidah bahasa dan ‘urf (anggapan masyarakat). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: وإذا لم يكن للسب حد معروف في اللغة ولا في الشرع : فالمرجع فيه إلى عرف الناس ؛ فما كان في العرف سبا للنبي فهو الذي يجب أن ننزل عليه كلام الصحابة والعلماء ، وما لا فلا “Jika ucapan celaan (terhadap Nabi) itu tidak memiliki patokan yang baku dalam kaidah bahasa atau dalam syariat maka acuannya kepada kepada ‘urf (anggapan) manusia. Jika orang-orang menganggap perkataan tersebut sebagai celaan kepada Nabi, maka itulah yang perlu kita terapkan penghukuman para sahabat dan para ulama dalam masalah ini. Jika orang-orang tidak menganggap perkataan tersebut sebagai celaan, maka tidak dihukumi demikian” (Ash-Sharimul Maslul, hal. 541) Maka orang-orang yang mengucapkan perkataan yang mengolok-olok agama tidak dikatakan tergantung niatnya. Namun tergantung ucapan yang ia ucapkan tersebut dalam anggapan pendengar termasuk celaan terhadap agama atau bukan. Allah ta’ala berfirman: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقُولُوا۟ رَٰعِنَا وَقُولُوا۟ ٱنظُرْنَا وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (QS. Al-Baqarah: 104). Dalam ayat ini Allah ta’ala melarang orang-orang beriman menggunakan kata “Raa’ina” walaupun tidak berniat mencela Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Namun ketika kata “Raa’ina” di telinga masyarakat ketika itu bisa bermakna “orang yang dungu di antara kami”, maka Allah ta’ala melarang orang-orang beriman menggunakannya terhadap Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Sehingga ini menunjukkan bahwa dalam hal ini, niat tidak dianggap. Dan yang disebutkan pada contoh di atas, adalah candaan-candaan yang termasuk perendahan terhadap ibadah puasa dan ibadah shalat berdasarkan makna istihza’ yang disebutkan Ibnu Taimiyah di atas dan berdasarkan ‘urf. Karena orang yang mendengarnya akan cenderung menertawakan dan membuat ibadah puasa dan shalat nampak sebagai perkara yang rendah dan remeh-temeh. Wallahu a’lam. Keempat, mengolok-olok agama tidak diperbolehkan walaupun tujuannya adalah untuk bercanda atau untuk hiburan. Allah ta’ala berfirman: وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ  “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 64-66). Kelima, orang yang mengolok-olok agama dalam bahaya yang sangat besar yang bisa membuat hilang imannya dan membuat ia keluar dari Islam. Namun dalam masalah ini perlu perincian. Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan,  فلهذا نقول: الكفر يكون أكبر إذا كان الاستهزاء بأحد الثلاثة التي ذكرنا ونصت عليها الآية، أو كان راجعا إلى أحد الثلاثة. أما إذا كان الاستهزاء بشيء خارج عن ذلك، فإنه يكون فيه تفصيل: فإن هزل بالدين، فينظر هل يريد دين الإسلام، أو يريد تدين فلان؟ ومثال ذلك أن يأتي واحد من المسلمين ويستهزئ- مثلا- بهيئة أحد الناس، وهيئته يكون فيها التزام بالسنة، فهل يكون هذا مستهزئا الاستهزاء الذي يخرجه من الملة؟ الجواب: لا؛ لأن هذا الاستهزاء راجع إلى تدين هذا المرء، وليس راجعا إلى الدين أصلا “Oleh karena itu kami katakan: seseorang yang melakukan istihza’ akan terjerumus dalam kufur akbar jika ia melakukan istihza terhadap tiga perkara tersebut yang disebutkan dalam nash (yaitu terhadap Allah, Rasul-Nya dan ayat-ayat-Nya). Atau olok-olokannya berujung kepada mengolok-olok salah satu dari tiga tersebut.  Adapun mengolok-olok perkara yang di luar tiga hal tersebut, maka butuh perincian. Jika ia mengolok-olok salah satu ajaran agama, maka perlu dilihat apakah yang diolok-olok adalah ajaran agamanya atau praktek seseorang terhadap ajaran tersebut? Contohnya jika ada seorang Muslim yang mengolok-olok penampilan Muslim lain yang komitmen dengan sunnah Nabi, maka apakah olok-olokan ini membuat pelakunya keluar dari Islam? Jawabannya: tidak. Karena yang diolok-olok adalah praktek agama seseorang bukan ajaran agamanya” (At-Tahmid Syarah Kitab Tauhid 481-482). Andaikan mereka belum layak untuk dikatakan kafir, pun tetap mereka dalam bahaya dan dosa yang besar.  Maka kami nasehatkan kepada siapapun yang mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya, atau ajaran agama-Nya untuk segera bertaubat kepada Allah kemudian diiringi dengan memperbaiki diri dengan belajar agama secara mendalam dan memperbanyak amalan shalih. Karena amalan-amalan kebaikan menghapuskan keburukan-keburukan. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Merapikan Alis Halal, Hukum Minta Maaf Sebelum Ramadhan, Dzikir Hu Allah, Bolehkah Potong Rambut Saat Puasa, Allahumma Firlaha Arab, Salat Sunah Rawatib Visited 277 times, 4 visit(s) today Post Views: 446 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Ustadz, akhir-akhir ini banyak yang membuat konten-konten jenaka yang mengarah kepada pelecehan kepada agama. Seperti, “Bagaimana hukum puasa jika mandi kemudian gayungnya tertelan?”, “Bagaimana hukum mendahului imam jika sudah shalat tapi imamnya masih wudhu?”, “Duduk dapat membatalkan puasa jika duduknya di warung padang lalu makan nasi padang”, dan semisalnya. Apakah ini termasuk istihza’ bid din (celaan terhadap agama)? Bagaimana patokan untuk menentukan suatu perkataan termasuk istihza’ bid din? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Pertama, Islam tidak melarang bercanda. Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun terkadang bercanda. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengatakan: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا؟ قَالَ: إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا “Wahai Rasulullah, sungguh engkau sering bercanda dengan kami! Rasulullah lalu berkata: sungguh aku tidak berkata kecuali kebenaran” (HR. At-Tirmidzi no.1990, ia berkata: “hasan shahih”). Para sahabat Nabi juga bercanda. Disebutkan oleh Bakr bin Abdillah Al-Muzanni: كانَ أصحابُهُ يتبادَحونَ بالبِطِّيخِ فإذا كانتِ الحقائقُ كانوا همُ الرِّجالَ “Para sahabat Nabi pernah bercanda dengan saling melemparkan kulit semangka. Padahal pada kenyataannya mereka adalah para lelaki sejati” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 266, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 435). Maka bercanda tidaklah terlarang. Namun ada adab-adab yang perlu diperhatikan dalam bercanda, di antaranya: Tidak terlalu banyak bercanda Tidak boleh berdusta Tidak boleh sampai mengambil barang orang lain Tidak boleh sampai mencela dan merusak kehormatan orang lain Tidak boleh sampai mengolok-olok Allah, Rasul-Nya atau ayat-ayat-Nya Niat bercanda dan niat untuk menghibur orang lain, tidak boleh dengan menghalalkan segala cara. Dari Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah ia, celakalah ia” (HR. Abu Daud no.4990, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua, bercanda dengan tema agama tidak selalu bermakna mengolok-olok agama. Karena terkadang Nabi shallallahu’alaihi wasallam pun bercanda dengan tema agama namun tidak ada unsur perendahan dan olok-olok terhadap ajaran agama. Sebagaimana dalam sebuah hadits, أتتْ عجوزٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فقالتْ يا رسولَ اللهِ ادعُ اللهَ أن يُدخلَني الجنَّةَ فقال يا أمَّ فلانٍ إنَّ الجنَّةَ لا تدخُلها عجوزٌ قال فولَّتْ تَبكي فقال أخبِروها أنها لا تدخلُها وهي عجوزٌ إنَّ اللهَ تعالى يقول ( إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا) “Seorang nenek tua datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Nenek tua itu berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Ia memasukkanku dalam surga”. Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab: “Wahai Ummu Fulan, surga tidak dimasuki oleh nenek-nenek!”. Nenek itu pun pergi sambil menangis. Nabi shallallahu’alaihi wasallam pun berkata: “Kabarkan kepadanya bahwa surga tidaklah dimasuki seseorang dalam keadaan tua renta. Karena Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al-Waqi’ah: 35-37)” (HR. At-Tirmidzi no.241 dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyah. Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.2987). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bercanda dengan tema agama yaitu tentang surga. Namun tidak ada unsur perendahan atau pelecehan sama sekali. Namun yang tercela adalah jika candaan yang bertema agama kemudian mengandung unsur sukhriyyah (perendahan) atau istihdza’ (mengolok-olok) terhadap Allah atau Rasul-Nya atau ayat-ayat-Nya. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman: يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ * وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ “Orang-orang munafik itu takut jika diturunkan suatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah (kepada mereka), “Teruskanlah berolok-olok (terhadap Allah dan Rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan mengungkapkan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 64-66). Ayat ini menggunakan istilah تَسْتَهْزِئُونَ, maka yang tercela adalah jika candaan itu mengandung unsur istihdza’ (mengolok-olok). Ibnu Hazm mengatakan: صَحَّ بِالنَّصِّ أَن كل من اسْتَهْزَأَ بِاللَّه تَعَالَى ، أَو بِملك من الْمَلَائِكَة ، أَو بِنَبِي من الْأَنْبِيَاء عَلَيْهِم السَّلَام ، أَو بِآيَة من الْقُرْآن ، أَو بفريضة من فَرَائض الدّين بعد بُلُوغ الْحجَّة إِلَيْهِ ، فَهُوَ كَافِر “Telah valid berdasarkan nash Al Qur’an dan hadits bahwa orang yang istihdza (mengolok-olok) Allah ta’ala atau Malaikat Allah atau salah seorang Nabi atau ayat-ayat Al Qur’an, atau salah satu kewajiban dalam agama, padahal telah tegak hujjah atasnya, maka ia kafir” (Al-Fashl fil Milal, 3/142). Dan makna sukhriyyah atau istihza’ dijelaskan dengan bagus oleh Al-Ghazali rahimahullah: وَمَعْنَى السُّخْرِيَةِ : الِاسْتِهَانَةُ ، وَالتَّحْقِيرُ ، وَالتَّنْبِيهُ عَلَى الْعُيُوبِ وَالنَّقَائِضِ ، عَلَى وَجْهٍ يُضْحَكُ مِنْهُ ، وَقَدْ يَكُونُ ذَلِكَ بِالْمُحَاكَاةِ فِي الْقَوْلِ وَالْفِعْلِ ، وَقَدْ يَكُونُ بِالْإِشَارَةِ وَالْإِيمَاءِ “Sukhriyah adalah menghinakan atau merendahkan atau menampakkan aib dan kekurangan dari sesuatu, dengan konteks yang membuat orang tertawa, baik dengan cara menirukan ulang perkataan, atau dengan perbuatan, atau dengan isyarat dan bahasa tubuh” (Ihya’ Ulumid Din, 3/131). Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: الاستهزاء هو: السخرية؛ وهو حمل الأقوال والأفعال على الهزل واللعب لا على الجد والحقيقة “Istihza‘ sama dengan sukhriyah, yaitu membawa suatu perkataan atau perbuatan kepada makna main-main bukan makna hakikatnya” (Fatawa Al-Kubra, 6/22). Ketiga, untuk menimbang suatu candaan sebagai istihdza atau tidak adalah dengan melihat acuan syariat, kaidah bahasa dan ‘urf (anggapan masyarakat). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: وإذا لم يكن للسب حد معروف في اللغة ولا في الشرع : فالمرجع فيه إلى عرف الناس ؛ فما كان في العرف سبا للنبي فهو الذي يجب أن ننزل عليه كلام الصحابة والعلماء ، وما لا فلا “Jika ucapan celaan (terhadap Nabi) itu tidak memiliki patokan yang baku dalam kaidah bahasa atau dalam syariat maka acuannya kepada kepada ‘urf (anggapan) manusia. Jika orang-orang menganggap perkataan tersebut sebagai celaan kepada Nabi, maka itulah yang perlu kita terapkan penghukuman para sahabat dan para ulama dalam masalah ini. Jika orang-orang tidak menganggap perkataan tersebut sebagai celaan, maka tidak dihukumi demikian” (Ash-Sharimul Maslul, hal. 541) Maka orang-orang yang mengucapkan perkataan yang mengolok-olok agama tidak dikatakan tergantung niatnya. Namun tergantung ucapan yang ia ucapkan tersebut dalam anggapan pendengar termasuk celaan terhadap agama atau bukan. Allah ta’ala berfirman: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقُولُوا۟ رَٰعِنَا وَقُولُوا۟ ٱنظُرْنَا وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (QS. Al-Baqarah: 104). Dalam ayat ini Allah ta’ala melarang orang-orang beriman menggunakan kata “Raa’ina” walaupun tidak berniat mencela Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Namun ketika kata “Raa’ina” di telinga masyarakat ketika itu bisa bermakna “orang yang dungu di antara kami”, maka Allah ta’ala melarang orang-orang beriman menggunakannya terhadap Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Sehingga ini menunjukkan bahwa dalam hal ini, niat tidak dianggap. Dan yang disebutkan pada contoh di atas, adalah candaan-candaan yang termasuk perendahan terhadap ibadah puasa dan ibadah shalat berdasarkan makna istihza’ yang disebutkan Ibnu Taimiyah di atas dan berdasarkan ‘urf. Karena orang yang mendengarnya akan cenderung menertawakan dan membuat ibadah puasa dan shalat nampak sebagai perkara yang rendah dan remeh-temeh. Wallahu a’lam. Keempat, mengolok-olok agama tidak diperbolehkan walaupun tujuannya adalah untuk bercanda atau untuk hiburan. Allah ta’ala berfirman: وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ  “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 64-66). Kelima, orang yang mengolok-olok agama dalam bahaya yang sangat besar yang bisa membuat hilang imannya dan membuat ia keluar dari Islam. Namun dalam masalah ini perlu perincian. Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan,  فلهذا نقول: الكفر يكون أكبر إذا كان الاستهزاء بأحد الثلاثة التي ذكرنا ونصت عليها الآية، أو كان راجعا إلى أحد الثلاثة. أما إذا كان الاستهزاء بشيء خارج عن ذلك، فإنه يكون فيه تفصيل: فإن هزل بالدين، فينظر هل يريد دين الإسلام، أو يريد تدين فلان؟ ومثال ذلك أن يأتي واحد من المسلمين ويستهزئ- مثلا- بهيئة أحد الناس، وهيئته يكون فيها التزام بالسنة، فهل يكون هذا مستهزئا الاستهزاء الذي يخرجه من الملة؟ الجواب: لا؛ لأن هذا الاستهزاء راجع إلى تدين هذا المرء، وليس راجعا إلى الدين أصلا “Oleh karena itu kami katakan: seseorang yang melakukan istihza’ akan terjerumus dalam kufur akbar jika ia melakukan istihza terhadap tiga perkara tersebut yang disebutkan dalam nash (yaitu terhadap Allah, Rasul-Nya dan ayat-ayat-Nya). Atau olok-olokannya berujung kepada mengolok-olok salah satu dari tiga tersebut.  Adapun mengolok-olok perkara yang di luar tiga hal tersebut, maka butuh perincian. Jika ia mengolok-olok salah satu ajaran agama, maka perlu dilihat apakah yang diolok-olok adalah ajaran agamanya atau praktek seseorang terhadap ajaran tersebut? Contohnya jika ada seorang Muslim yang mengolok-olok penampilan Muslim lain yang komitmen dengan sunnah Nabi, maka apakah olok-olokan ini membuat pelakunya keluar dari Islam? Jawabannya: tidak. Karena yang diolok-olok adalah praktek agama seseorang bukan ajaran agamanya” (At-Tahmid Syarah Kitab Tauhid 481-482). Andaikan mereka belum layak untuk dikatakan kafir, pun tetap mereka dalam bahaya dan dosa yang besar.  Maka kami nasehatkan kepada siapapun yang mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya, atau ajaran agama-Nya untuk segera bertaubat kepada Allah kemudian diiringi dengan memperbaiki diri dengan belajar agama secara mendalam dan memperbanyak amalan shalih. Karena amalan-amalan kebaikan menghapuskan keburukan-keburukan. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Merapikan Alis Halal, Hukum Minta Maaf Sebelum Ramadhan, Dzikir Hu Allah, Bolehkah Potong Rambut Saat Puasa, Allahumma Firlaha Arab, Salat Sunah Rawatib Visited 277 times, 4 visit(s) today Post Views: 446 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Ustadz, akhir-akhir ini banyak yang membuat konten-konten jenaka yang mengarah kepada pelecehan kepada agama. Seperti, “Bagaimana hukum puasa jika mandi kemudian gayungnya tertelan?”, “Bagaimana hukum mendahului imam jika sudah shalat tapi imamnya masih wudhu?”, “Duduk dapat membatalkan puasa jika duduknya di warung padang lalu makan nasi padang”, dan semisalnya. Apakah ini termasuk istihza’ bid din (celaan terhadap agama)? Bagaimana patokan untuk menentukan suatu perkataan termasuk istihza’ bid din? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du. Pertama, Islam tidak melarang bercanda. Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun terkadang bercanda. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengatakan: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا؟ قَالَ: إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا “Wahai Rasulullah, sungguh engkau sering bercanda dengan kami! Rasulullah lalu berkata: sungguh aku tidak berkata kecuali kebenaran” (HR. At-Tirmidzi no.1990, ia berkata: “hasan shahih”). Para sahabat Nabi juga bercanda. Disebutkan oleh Bakr bin Abdillah Al-Muzanni: كانَ أصحابُهُ يتبادَحونَ بالبِطِّيخِ فإذا كانتِ الحقائقُ كانوا همُ الرِّجالَ “Para sahabat Nabi pernah bercanda dengan saling melemparkan kulit semangka. Padahal pada kenyataannya mereka adalah para lelaki sejati” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 266, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 435). Maka bercanda tidaklah terlarang. Namun ada adab-adab yang perlu diperhatikan dalam bercanda, di antaranya: Tidak terlalu banyak bercanda Tidak boleh berdusta Tidak boleh sampai mengambil barang orang lain Tidak boleh sampai mencela dan merusak kehormatan orang lain Tidak boleh sampai mengolok-olok Allah, Rasul-Nya atau ayat-ayat-Nya Niat bercanda dan niat untuk menghibur orang lain, tidak boleh dengan menghalalkan segala cara. Dari Mu’awiyah bin Haidah Al-Qusyairi radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah ia, celakalah ia” (HR. Abu Daud no.4990, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Kedua, bercanda dengan tema agama tidak selalu bermakna mengolok-olok agama. Karena terkadang Nabi shallallahu’alaihi wasallam pun bercanda dengan tema agama namun tidak ada unsur perendahan dan olok-olok terhadap ajaran agama. Sebagaimana dalam sebuah hadits, أتتْ عجوزٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فقالتْ يا رسولَ اللهِ ادعُ اللهَ أن يُدخلَني الجنَّةَ فقال يا أمَّ فلانٍ إنَّ الجنَّةَ لا تدخُلها عجوزٌ قال فولَّتْ تَبكي فقال أخبِروها أنها لا تدخلُها وهي عجوزٌ إنَّ اللهَ تعالى يقول ( إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا) “Seorang nenek tua datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Nenek tua itu berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Ia memasukkanku dalam surga”. Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab: “Wahai Ummu Fulan, surga tidak dimasuki oleh nenek-nenek!”. Nenek itu pun pergi sambil menangis. Nabi shallallahu’alaihi wasallam pun berkata: “Kabarkan kepadanya bahwa surga tidaklah dimasuki seseorang dalam keadaan tua renta. Karena Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al-Waqi’ah: 35-37)” (HR. At-Tirmidzi no.241 dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyah. Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.2987). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bercanda dengan tema agama yaitu tentang surga. Namun tidak ada unsur perendahan atau pelecehan sama sekali. Namun yang tercela adalah jika candaan yang bertema agama kemudian mengandung unsur sukhriyyah (perendahan) atau istihdza’ (mengolok-olok) terhadap Allah atau Rasul-Nya atau ayat-ayat-Nya. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman: يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ * وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ “Orang-orang munafik itu takut jika diturunkan suatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah (kepada mereka), “Teruskanlah berolok-olok (terhadap Allah dan Rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan mengungkapkan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 64-66). Ayat ini menggunakan istilah تَسْتَهْزِئُونَ, maka yang tercela adalah jika candaan itu mengandung unsur istihdza’ (mengolok-olok). Ibnu Hazm mengatakan: صَحَّ بِالنَّصِّ أَن كل من اسْتَهْزَأَ بِاللَّه تَعَالَى ، أَو بِملك من الْمَلَائِكَة ، أَو بِنَبِي من الْأَنْبِيَاء عَلَيْهِم السَّلَام ، أَو بِآيَة من الْقُرْآن ، أَو بفريضة من فَرَائض الدّين بعد بُلُوغ الْحجَّة إِلَيْهِ ، فَهُوَ كَافِر “Telah valid berdasarkan nash Al Qur’an dan hadits bahwa orang yang istihdza (mengolok-olok) Allah ta’ala atau Malaikat Allah atau salah seorang Nabi atau ayat-ayat Al Qur’an, atau salah satu kewajiban dalam agama, padahal telah tegak hujjah atasnya, maka ia kafir” (Al-Fashl fil Milal, 3/142). Dan makna sukhriyyah atau istihza’ dijelaskan dengan bagus oleh Al-Ghazali rahimahullah: وَمَعْنَى السُّخْرِيَةِ : الِاسْتِهَانَةُ ، وَالتَّحْقِيرُ ، وَالتَّنْبِيهُ عَلَى الْعُيُوبِ وَالنَّقَائِضِ ، عَلَى وَجْهٍ يُضْحَكُ مِنْهُ ، وَقَدْ يَكُونُ ذَلِكَ بِالْمُحَاكَاةِ فِي الْقَوْلِ وَالْفِعْلِ ، وَقَدْ يَكُونُ بِالْإِشَارَةِ وَالْإِيمَاءِ “Sukhriyah adalah menghinakan atau merendahkan atau menampakkan aib dan kekurangan dari sesuatu, dengan konteks yang membuat orang tertawa, baik dengan cara menirukan ulang perkataan, atau dengan perbuatan, atau dengan isyarat dan bahasa tubuh” (Ihya’ Ulumid Din, 3/131). Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: الاستهزاء هو: السخرية؛ وهو حمل الأقوال والأفعال على الهزل واللعب لا على الجد والحقيقة “Istihza‘ sama dengan sukhriyah, yaitu membawa suatu perkataan atau perbuatan kepada makna main-main bukan makna hakikatnya” (Fatawa Al-Kubra, 6/22). Ketiga, untuk menimbang suatu candaan sebagai istihdza atau tidak adalah dengan melihat acuan syariat, kaidah bahasa dan ‘urf (anggapan masyarakat). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: وإذا لم يكن للسب حد معروف في اللغة ولا في الشرع : فالمرجع فيه إلى عرف الناس ؛ فما كان في العرف سبا للنبي فهو الذي يجب أن ننزل عليه كلام الصحابة والعلماء ، وما لا فلا “Jika ucapan celaan (terhadap Nabi) itu tidak memiliki patokan yang baku dalam kaidah bahasa atau dalam syariat maka acuannya kepada kepada ‘urf (anggapan) manusia. Jika orang-orang menganggap perkataan tersebut sebagai celaan kepada Nabi, maka itulah yang perlu kita terapkan penghukuman para sahabat dan para ulama dalam masalah ini. Jika orang-orang tidak menganggap perkataan tersebut sebagai celaan, maka tidak dihukumi demikian” (Ash-Sharimul Maslul, hal. 541) Maka orang-orang yang mengucapkan perkataan yang mengolok-olok agama tidak dikatakan tergantung niatnya. Namun tergantung ucapan yang ia ucapkan tersebut dalam anggapan pendengar termasuk celaan terhadap agama atau bukan. Allah ta’ala berfirman: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقُولُوا۟ رَٰعِنَا وَقُولُوا۟ ٱنظُرْنَا وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (QS. Al-Baqarah: 104). Dalam ayat ini Allah ta’ala melarang orang-orang beriman menggunakan kata “Raa’ina” walaupun tidak berniat mencela Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Namun ketika kata “Raa’ina” di telinga masyarakat ketika itu bisa bermakna “orang yang dungu di antara kami”, maka Allah ta’ala melarang orang-orang beriman menggunakannya terhadap Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Sehingga ini menunjukkan bahwa dalam hal ini, niat tidak dianggap. Dan yang disebutkan pada contoh di atas, adalah candaan-candaan yang termasuk perendahan terhadap ibadah puasa dan ibadah shalat berdasarkan makna istihza’ yang disebutkan Ibnu Taimiyah di atas dan berdasarkan ‘urf. Karena orang yang mendengarnya akan cenderung menertawakan dan membuat ibadah puasa dan shalat nampak sebagai perkara yang rendah dan remeh-temeh. Wallahu a’lam. Keempat, mengolok-olok agama tidak diperbolehkan walaupun tujuannya adalah untuk bercanda atau untuk hiburan. Allah ta’ala berfirman: وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ  “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 64-66). Kelima, orang yang mengolok-olok agama dalam bahaya yang sangat besar yang bisa membuat hilang imannya dan membuat ia keluar dari Islam. Namun dalam masalah ini perlu perincian. Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan,  فلهذا نقول: الكفر يكون أكبر إذا كان الاستهزاء بأحد الثلاثة التي ذكرنا ونصت عليها الآية، أو كان راجعا إلى أحد الثلاثة. أما إذا كان الاستهزاء بشيء خارج عن ذلك، فإنه يكون فيه تفصيل: فإن هزل بالدين، فينظر هل يريد دين الإسلام، أو يريد تدين فلان؟ ومثال ذلك أن يأتي واحد من المسلمين ويستهزئ- مثلا- بهيئة أحد الناس، وهيئته يكون فيها التزام بالسنة، فهل يكون هذا مستهزئا الاستهزاء الذي يخرجه من الملة؟ الجواب: لا؛ لأن هذا الاستهزاء راجع إلى تدين هذا المرء، وليس راجعا إلى الدين أصلا “Oleh karena itu kami katakan: seseorang yang melakukan istihza’ akan terjerumus dalam kufur akbar jika ia melakukan istihza terhadap tiga perkara tersebut yang disebutkan dalam nash (yaitu terhadap Allah, Rasul-Nya dan ayat-ayat-Nya). Atau olok-olokannya berujung kepada mengolok-olok salah satu dari tiga tersebut.  Adapun mengolok-olok perkara yang di luar tiga hal tersebut, maka butuh perincian. Jika ia mengolok-olok salah satu ajaran agama, maka perlu dilihat apakah yang diolok-olok adalah ajaran agamanya atau praktek seseorang terhadap ajaran tersebut? Contohnya jika ada seorang Muslim yang mengolok-olok penampilan Muslim lain yang komitmen dengan sunnah Nabi, maka apakah olok-olokan ini membuat pelakunya keluar dari Islam? Jawabannya: tidak. Karena yang diolok-olok adalah praktek agama seseorang bukan ajaran agamanya” (At-Tahmid Syarah Kitab Tauhid 481-482). Andaikan mereka belum layak untuk dikatakan kafir, pun tetap mereka dalam bahaya dan dosa yang besar.  Maka kami nasehatkan kepada siapapun yang mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya, atau ajaran agama-Nya untuk segera bertaubat kepada Allah kemudian diiringi dengan memperbaiki diri dengan belajar agama secara mendalam dan memperbanyak amalan shalih. Karena amalan-amalan kebaikan menghapuskan keburukan-keburukan. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa sallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Merapikan Alis Halal, Hukum Minta Maaf Sebelum Ramadhan, Dzikir Hu Allah, Bolehkah Potong Rambut Saat Puasa, Allahumma Firlaha Arab, Salat Sunah Rawatib Visited 277 times, 4 visit(s) today Post Views: 446 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Teks Khotbah Jumat: Kiat Sukses Mendapatkan Ampunan di Bulan Ramadan

Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, tidak bosan-bosannya khatib mengingatkan diri khatib pribadi dan jemaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Terlebih lagi ketika kita berada di bulan Ramadan yang mulia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أتاكم شَهرُ رَمَضَانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فَرَضَ اللهُ عليكم صِيَامَه ، تُفْتَحُ فِيه أبْوَابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجَحِيم ، وتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ“Bulan Ramadan telah datang kepada kalian. Bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan puasa kepada kalian di dalamnya. Pintu-pintu surga dibuka. Pintu-pintu neraka ditutup. Dan para setan yang durhaka dibelenggu. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa terhalangi dari kebaikannya (Ramadan), maka ia telah terhalangi (dari kebaikan).” (HR. An-Nasa’i no. 2105, disahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i)Bulan Ramadan adalah salah satu nikmat dan karunia terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada umat ini. Pada bulan ini seorang muslim dimudahkan sekali untuk mendapatkan pahala yang banyak dengan melakukan amalan yang mudah dan tergolong ringan.Pada bulan ini pula, Allah Ta’ala hamparkan sebab-sebab yang akan membantu seseorang mengerjakan amal saleh secara sempurna, dari kewajiban menjalankan puasa di dalamnya, anjuran memperbanyak membaca Al-Qur’an, syariat salat tarawih berjemaah yang pahalanya setara dengan salat sepanjang malam dan beberapa sebab kemudahan lainnya.Ma’asyiral mukminin yang dirahmati Allah Ta’ala.Keistimewaan Ramadan lainnya adalah terbukanya pintu ampunan Allah yang sangat luas kepada hamba-Nya. Siapa saja yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan, maka ia telah mendapatkan kesempatan dan peluang emas mendapatkan ampunan Allah Ta’ala yang luasnya melebihi langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إلى الجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إلى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الكَبَائِرَ.“Di antara salat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu menuju Jumat lainnya, di antara Ramadan yang satu menuju Ramadan lainnya, kesemuanya itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, bahwa siapa pun dari umatnya yang mendapatkan kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan, menjalankan ibadah-ibadah di dalamnya sesuai dengan syarat dan rukun yang ada, lalu juga menghindarkan diri dari melakukan dosa-dosa besar, maka insyaAllah ia akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosa kecil yang telah ia lakukan.Adapun dosa besar, maka puasa, salat dan ibadah lainnya tidak cukup untuk menebusnya. Seorang hamba perlu bertobat terlebih dahulu dan benar-benar melepaskan diri dari dosa tersebut untuk kemudian mendapatkan ampunan Allah Ta’ala atas dosa-dosa besarnya tersebut.Sungguh Ramadan adalah kesempatan yang sangat mulia, sebuah peluang bagi hamba-hamba Allah yang penuh dosa ini untuk mendapatkan ampunan dari-Nya. Lihatlah bagaimana para sahabat sangat berharap untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan yang mulia ini. Mualla’ bin Fadhl rahimahullah berkata,كَانوُا يدَعُون اللَهَ تعالى سِتَّة أَشْهُرٍ أَن يُبَلِّغَهُم رَمَضَان ، ويَدْعُونَهُ سِتة أشهر أن يَتَقَبَّل منهم“Dahulu para salaf berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar Allah mengantarkan mereka bisa mendapati bulan Ramadan, kemudian mereka berdoa kembali selama 6 bulan agar Allah menerima amal-amal mereka (selama Ramadan).” (Lathâ’if Al-Ma’ârif, hal. 148)Jemaah Jumat yang berbahagia.Di dalam hadis-hadis sahih yang lain, Nabi menyebutkan secara jelas beberapa amalan yang jika dilakukan seorang hamba di bulan Ramadan, maka akan mendatangkan ampunan Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِه“Barangsiapa berdiri salat (tarawih) dalam bulan Ramadan karena didorong keimanan dan keinginan memperoleh keridaan Allah, maka diampunkanlah untuknya dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,مَن صامَ رَمَضانَ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ، ومَن قامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadan (dalam kondisi) keimanan dan mengharapkan (pahala), maka dia akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang menghidupkan malam lailatul qadar dengan iman dan mengharap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 2014 dan Muslim no. 760)Jika kita perhatikan dengan seksama kedua hadis tersebut, akan kita dapati bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan dua syarat mutlak yang harus dipenuhi seorang hamba agar amalannya tersebut bisa mendatangkan ampunan Allah Ta’ala.Syarat yang pertama adalah mengerjakannya dalam kondisi keimanan. Para ulama menjelaskan bahwa seorang hamba saat mengerjakan amalan amalan yang disebutkan di dalam hadis seharusnya diiringi dengan keyakinan bahwa amalan tersebut merupakan perintah dari Allah Ta’ala. Puasa kita di bulan Ramadan, salat tarawih kita di malam harinya, dan bangunnya kita pada malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, kesemuanya itu kita kerjakan murni atas dasar keikhlasan serta ketundukan dan ketaatan terhadap perintah Allah Ta’ala.Jangan sampai tujuan kita dari mengerjakan semua amalan tersebut hanya karena ingin ikut-ikutan saja atau mengerjakannya karena ingin dipandang alim dan saleh oleh orang lain atau mengerjakannya karena malu dengan teman ataupun saudara.Syarat yang kedua yang disebutkan di dalam hadis tersebut, seharusnya seorang hamba mengerjakannya dalam kondisi berharap akan pahala dan balasan dari Allah Ta’ala. Berharap bahwa amalannya tersebut dapat menjadi pemberat timbangannya di akhirat kelak.Saat kedua syarat ini bisa terpenuhi, maka insyaAllah kita akan menjadi salah satu hamba-Nya yang beruntung mendapatkan ampunan di bulan Ramadan yang mulia ini.Wallahu a’lam bisshawab أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca Juga: Hamba, di antara Dosa dan AmpunanKhotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ للَّهِ عندَ كلِّ فِطرٍ عُتَقَاءَ وذلِك في كلِّ ليلةٍ“Sesungguhnya Allah pada setiap waktu berbuka akan membebaskan orang-orang (dari api neraka) dan itu (terjadi) di setiap malam.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih Ibnu Majah no. 1340)Sungguh di bulan Ramadan ini, orang yang Allah Ta’ala merdekakan dari api neraka sangatlah banyak. Kemuliaan yang sangat besar bagi setiap hamba yang sejatinya penuh dengan dosa dan kemaksiatan. Keutamaan ampunan ini juga nampak pada amalan utama yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dilakukan pada malam lailatul qadar. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,يا نَبيَّ اللهِ، أرأيتَ إنْ وافَقتُ لَيلةَ القَدرِ ما أقولُ؟ قال: تَقولينَ: اللَّهمَّاإنَّكَ عَفوٌّ تُحِبُّ العَفوَ فاعْفُ عَنِّي.“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu jika aku bertepatan dengan lailatul qadar, apa yang aku katakan? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, ‘Engkau mengatakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai perbuatan maaf, maka maafkanlah aku.”” (HR. Tirmidzi no. 3513, Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7712, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad no. 26215)Mari manfaatkan keutamaan ini untuk menjadi salah satu hamba Allah yang beruntung mendapatkan ampunan Allah di bulan yang mulia ini. Perbaiki niat puasa kita, usahakanlah untuk tidak pernah putus dan bolong dalam melaksanakan tarawih, dan berusahalah untuk bisa mendapatkan malam lailatul qadar serta menghidupkannya dengan memperbanyak tobat dan berdoa.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ingatlah selalu firman Allah Ta’ala,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.’” (QS. At-Tahrim: 8)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menjelaskan makna taubat nasuha,هِيَ أَنْ يَكُونَ الْعَبْدُ نَادِمًا عَلَى مَا مَضَى؛ مُجْمِعًا عَلَى أَلَّا يَعُودَ فِيهِ“(Taubat nasuha) adalah ketika seorang hamba menyesal atas apa yang dilakukannya di masa lalu, bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatannya.” (Tafsir Al-Baghawi, 8: 169)Ya Allah, Yang Maha Pengampun, ampunilah kami di bulan Ramadan yang mulia ini, jadikanlah kami salah satu hamba-Mu yang mendapatkan kemuliaan berupa keselamatan dari neraka-Mu. Ya Allah berikanlah kami kekuatan dan keistikamahan di dalam menjalankan kebaikan, karuniakanlah kepada kami rasa senang dan nikmat dalam menjalankan ketaatan kepada-Mu di bulan Ramadan yang mulia ini dan di bulan-bulan selanjutnya.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga: Antara Dosa yang Diampuni dan Tidak Diampuni***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambulam ramadhando'adoa di bulan ramadhanjudul khutbah jumatkeutamaan ramadhankhutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatRamadhanteks khutbah jumattema khutbah jumat

Teks Khotbah Jumat: Kiat Sukses Mendapatkan Ampunan di Bulan Ramadan

Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, tidak bosan-bosannya khatib mengingatkan diri khatib pribadi dan jemaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Terlebih lagi ketika kita berada di bulan Ramadan yang mulia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أتاكم شَهرُ رَمَضَانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فَرَضَ اللهُ عليكم صِيَامَه ، تُفْتَحُ فِيه أبْوَابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجَحِيم ، وتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ“Bulan Ramadan telah datang kepada kalian. Bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan puasa kepada kalian di dalamnya. Pintu-pintu surga dibuka. Pintu-pintu neraka ditutup. Dan para setan yang durhaka dibelenggu. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa terhalangi dari kebaikannya (Ramadan), maka ia telah terhalangi (dari kebaikan).” (HR. An-Nasa’i no. 2105, disahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i)Bulan Ramadan adalah salah satu nikmat dan karunia terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada umat ini. Pada bulan ini seorang muslim dimudahkan sekali untuk mendapatkan pahala yang banyak dengan melakukan amalan yang mudah dan tergolong ringan.Pada bulan ini pula, Allah Ta’ala hamparkan sebab-sebab yang akan membantu seseorang mengerjakan amal saleh secara sempurna, dari kewajiban menjalankan puasa di dalamnya, anjuran memperbanyak membaca Al-Qur’an, syariat salat tarawih berjemaah yang pahalanya setara dengan salat sepanjang malam dan beberapa sebab kemudahan lainnya.Ma’asyiral mukminin yang dirahmati Allah Ta’ala.Keistimewaan Ramadan lainnya adalah terbukanya pintu ampunan Allah yang sangat luas kepada hamba-Nya. Siapa saja yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan, maka ia telah mendapatkan kesempatan dan peluang emas mendapatkan ampunan Allah Ta’ala yang luasnya melebihi langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إلى الجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إلى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الكَبَائِرَ.“Di antara salat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu menuju Jumat lainnya, di antara Ramadan yang satu menuju Ramadan lainnya, kesemuanya itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, bahwa siapa pun dari umatnya yang mendapatkan kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan, menjalankan ibadah-ibadah di dalamnya sesuai dengan syarat dan rukun yang ada, lalu juga menghindarkan diri dari melakukan dosa-dosa besar, maka insyaAllah ia akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosa kecil yang telah ia lakukan.Adapun dosa besar, maka puasa, salat dan ibadah lainnya tidak cukup untuk menebusnya. Seorang hamba perlu bertobat terlebih dahulu dan benar-benar melepaskan diri dari dosa tersebut untuk kemudian mendapatkan ampunan Allah Ta’ala atas dosa-dosa besarnya tersebut.Sungguh Ramadan adalah kesempatan yang sangat mulia, sebuah peluang bagi hamba-hamba Allah yang penuh dosa ini untuk mendapatkan ampunan dari-Nya. Lihatlah bagaimana para sahabat sangat berharap untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan yang mulia ini. Mualla’ bin Fadhl rahimahullah berkata,كَانوُا يدَعُون اللَهَ تعالى سِتَّة أَشْهُرٍ أَن يُبَلِّغَهُم رَمَضَان ، ويَدْعُونَهُ سِتة أشهر أن يَتَقَبَّل منهم“Dahulu para salaf berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar Allah mengantarkan mereka bisa mendapati bulan Ramadan, kemudian mereka berdoa kembali selama 6 bulan agar Allah menerima amal-amal mereka (selama Ramadan).” (Lathâ’if Al-Ma’ârif, hal. 148)Jemaah Jumat yang berbahagia.Di dalam hadis-hadis sahih yang lain, Nabi menyebutkan secara jelas beberapa amalan yang jika dilakukan seorang hamba di bulan Ramadan, maka akan mendatangkan ampunan Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِه“Barangsiapa berdiri salat (tarawih) dalam bulan Ramadan karena didorong keimanan dan keinginan memperoleh keridaan Allah, maka diampunkanlah untuknya dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,مَن صامَ رَمَضانَ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ، ومَن قامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadan (dalam kondisi) keimanan dan mengharapkan (pahala), maka dia akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang menghidupkan malam lailatul qadar dengan iman dan mengharap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 2014 dan Muslim no. 760)Jika kita perhatikan dengan seksama kedua hadis tersebut, akan kita dapati bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan dua syarat mutlak yang harus dipenuhi seorang hamba agar amalannya tersebut bisa mendatangkan ampunan Allah Ta’ala.Syarat yang pertama adalah mengerjakannya dalam kondisi keimanan. Para ulama menjelaskan bahwa seorang hamba saat mengerjakan amalan amalan yang disebutkan di dalam hadis seharusnya diiringi dengan keyakinan bahwa amalan tersebut merupakan perintah dari Allah Ta’ala. Puasa kita di bulan Ramadan, salat tarawih kita di malam harinya, dan bangunnya kita pada malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, kesemuanya itu kita kerjakan murni atas dasar keikhlasan serta ketundukan dan ketaatan terhadap perintah Allah Ta’ala.Jangan sampai tujuan kita dari mengerjakan semua amalan tersebut hanya karena ingin ikut-ikutan saja atau mengerjakannya karena ingin dipandang alim dan saleh oleh orang lain atau mengerjakannya karena malu dengan teman ataupun saudara.Syarat yang kedua yang disebutkan di dalam hadis tersebut, seharusnya seorang hamba mengerjakannya dalam kondisi berharap akan pahala dan balasan dari Allah Ta’ala. Berharap bahwa amalannya tersebut dapat menjadi pemberat timbangannya di akhirat kelak.Saat kedua syarat ini bisa terpenuhi, maka insyaAllah kita akan menjadi salah satu hamba-Nya yang beruntung mendapatkan ampunan di bulan Ramadan yang mulia ini.Wallahu a’lam bisshawab أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca Juga: Hamba, di antara Dosa dan AmpunanKhotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ للَّهِ عندَ كلِّ فِطرٍ عُتَقَاءَ وذلِك في كلِّ ليلةٍ“Sesungguhnya Allah pada setiap waktu berbuka akan membebaskan orang-orang (dari api neraka) dan itu (terjadi) di setiap malam.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih Ibnu Majah no. 1340)Sungguh di bulan Ramadan ini, orang yang Allah Ta’ala merdekakan dari api neraka sangatlah banyak. Kemuliaan yang sangat besar bagi setiap hamba yang sejatinya penuh dengan dosa dan kemaksiatan. Keutamaan ampunan ini juga nampak pada amalan utama yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dilakukan pada malam lailatul qadar. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,يا نَبيَّ اللهِ، أرأيتَ إنْ وافَقتُ لَيلةَ القَدرِ ما أقولُ؟ قال: تَقولينَ: اللَّهمَّاإنَّكَ عَفوٌّ تُحِبُّ العَفوَ فاعْفُ عَنِّي.“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu jika aku bertepatan dengan lailatul qadar, apa yang aku katakan? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, ‘Engkau mengatakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai perbuatan maaf, maka maafkanlah aku.”” (HR. Tirmidzi no. 3513, Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7712, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad no. 26215)Mari manfaatkan keutamaan ini untuk menjadi salah satu hamba Allah yang beruntung mendapatkan ampunan Allah di bulan yang mulia ini. Perbaiki niat puasa kita, usahakanlah untuk tidak pernah putus dan bolong dalam melaksanakan tarawih, dan berusahalah untuk bisa mendapatkan malam lailatul qadar serta menghidupkannya dengan memperbanyak tobat dan berdoa.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ingatlah selalu firman Allah Ta’ala,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.’” (QS. At-Tahrim: 8)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menjelaskan makna taubat nasuha,هِيَ أَنْ يَكُونَ الْعَبْدُ نَادِمًا عَلَى مَا مَضَى؛ مُجْمِعًا عَلَى أَلَّا يَعُودَ فِيهِ“(Taubat nasuha) adalah ketika seorang hamba menyesal atas apa yang dilakukannya di masa lalu, bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatannya.” (Tafsir Al-Baghawi, 8: 169)Ya Allah, Yang Maha Pengampun, ampunilah kami di bulan Ramadan yang mulia ini, jadikanlah kami salah satu hamba-Mu yang mendapatkan kemuliaan berupa keselamatan dari neraka-Mu. Ya Allah berikanlah kami kekuatan dan keistikamahan di dalam menjalankan kebaikan, karuniakanlah kepada kami rasa senang dan nikmat dalam menjalankan ketaatan kepada-Mu di bulan Ramadan yang mulia ini dan di bulan-bulan selanjutnya.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga: Antara Dosa yang Diampuni dan Tidak Diampuni***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambulam ramadhando'adoa di bulan ramadhanjudul khutbah jumatkeutamaan ramadhankhutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatRamadhanteks khutbah jumattema khutbah jumat
Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, tidak bosan-bosannya khatib mengingatkan diri khatib pribadi dan jemaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Terlebih lagi ketika kita berada di bulan Ramadan yang mulia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أتاكم شَهرُ رَمَضَانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فَرَضَ اللهُ عليكم صِيَامَه ، تُفْتَحُ فِيه أبْوَابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجَحِيم ، وتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ“Bulan Ramadan telah datang kepada kalian. Bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan puasa kepada kalian di dalamnya. Pintu-pintu surga dibuka. Pintu-pintu neraka ditutup. Dan para setan yang durhaka dibelenggu. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa terhalangi dari kebaikannya (Ramadan), maka ia telah terhalangi (dari kebaikan).” (HR. An-Nasa’i no. 2105, disahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i)Bulan Ramadan adalah salah satu nikmat dan karunia terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada umat ini. Pada bulan ini seorang muslim dimudahkan sekali untuk mendapatkan pahala yang banyak dengan melakukan amalan yang mudah dan tergolong ringan.Pada bulan ini pula, Allah Ta’ala hamparkan sebab-sebab yang akan membantu seseorang mengerjakan amal saleh secara sempurna, dari kewajiban menjalankan puasa di dalamnya, anjuran memperbanyak membaca Al-Qur’an, syariat salat tarawih berjemaah yang pahalanya setara dengan salat sepanjang malam dan beberapa sebab kemudahan lainnya.Ma’asyiral mukminin yang dirahmati Allah Ta’ala.Keistimewaan Ramadan lainnya adalah terbukanya pintu ampunan Allah yang sangat luas kepada hamba-Nya. Siapa saja yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan, maka ia telah mendapatkan kesempatan dan peluang emas mendapatkan ampunan Allah Ta’ala yang luasnya melebihi langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إلى الجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إلى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الكَبَائِرَ.“Di antara salat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu menuju Jumat lainnya, di antara Ramadan yang satu menuju Ramadan lainnya, kesemuanya itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, bahwa siapa pun dari umatnya yang mendapatkan kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan, menjalankan ibadah-ibadah di dalamnya sesuai dengan syarat dan rukun yang ada, lalu juga menghindarkan diri dari melakukan dosa-dosa besar, maka insyaAllah ia akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosa kecil yang telah ia lakukan.Adapun dosa besar, maka puasa, salat dan ibadah lainnya tidak cukup untuk menebusnya. Seorang hamba perlu bertobat terlebih dahulu dan benar-benar melepaskan diri dari dosa tersebut untuk kemudian mendapatkan ampunan Allah Ta’ala atas dosa-dosa besarnya tersebut.Sungguh Ramadan adalah kesempatan yang sangat mulia, sebuah peluang bagi hamba-hamba Allah yang penuh dosa ini untuk mendapatkan ampunan dari-Nya. Lihatlah bagaimana para sahabat sangat berharap untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan yang mulia ini. Mualla’ bin Fadhl rahimahullah berkata,كَانوُا يدَعُون اللَهَ تعالى سِتَّة أَشْهُرٍ أَن يُبَلِّغَهُم رَمَضَان ، ويَدْعُونَهُ سِتة أشهر أن يَتَقَبَّل منهم“Dahulu para salaf berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar Allah mengantarkan mereka bisa mendapati bulan Ramadan, kemudian mereka berdoa kembali selama 6 bulan agar Allah menerima amal-amal mereka (selama Ramadan).” (Lathâ’if Al-Ma’ârif, hal. 148)Jemaah Jumat yang berbahagia.Di dalam hadis-hadis sahih yang lain, Nabi menyebutkan secara jelas beberapa amalan yang jika dilakukan seorang hamba di bulan Ramadan, maka akan mendatangkan ampunan Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِه“Barangsiapa berdiri salat (tarawih) dalam bulan Ramadan karena didorong keimanan dan keinginan memperoleh keridaan Allah, maka diampunkanlah untuknya dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,مَن صامَ رَمَضانَ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ، ومَن قامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadan (dalam kondisi) keimanan dan mengharapkan (pahala), maka dia akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang menghidupkan malam lailatul qadar dengan iman dan mengharap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 2014 dan Muslim no. 760)Jika kita perhatikan dengan seksama kedua hadis tersebut, akan kita dapati bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan dua syarat mutlak yang harus dipenuhi seorang hamba agar amalannya tersebut bisa mendatangkan ampunan Allah Ta’ala.Syarat yang pertama adalah mengerjakannya dalam kondisi keimanan. Para ulama menjelaskan bahwa seorang hamba saat mengerjakan amalan amalan yang disebutkan di dalam hadis seharusnya diiringi dengan keyakinan bahwa amalan tersebut merupakan perintah dari Allah Ta’ala. Puasa kita di bulan Ramadan, salat tarawih kita di malam harinya, dan bangunnya kita pada malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, kesemuanya itu kita kerjakan murni atas dasar keikhlasan serta ketundukan dan ketaatan terhadap perintah Allah Ta’ala.Jangan sampai tujuan kita dari mengerjakan semua amalan tersebut hanya karena ingin ikut-ikutan saja atau mengerjakannya karena ingin dipandang alim dan saleh oleh orang lain atau mengerjakannya karena malu dengan teman ataupun saudara.Syarat yang kedua yang disebutkan di dalam hadis tersebut, seharusnya seorang hamba mengerjakannya dalam kondisi berharap akan pahala dan balasan dari Allah Ta’ala. Berharap bahwa amalannya tersebut dapat menjadi pemberat timbangannya di akhirat kelak.Saat kedua syarat ini bisa terpenuhi, maka insyaAllah kita akan menjadi salah satu hamba-Nya yang beruntung mendapatkan ampunan di bulan Ramadan yang mulia ini.Wallahu a’lam bisshawab أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca Juga: Hamba, di antara Dosa dan AmpunanKhotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ للَّهِ عندَ كلِّ فِطرٍ عُتَقَاءَ وذلِك في كلِّ ليلةٍ“Sesungguhnya Allah pada setiap waktu berbuka akan membebaskan orang-orang (dari api neraka) dan itu (terjadi) di setiap malam.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih Ibnu Majah no. 1340)Sungguh di bulan Ramadan ini, orang yang Allah Ta’ala merdekakan dari api neraka sangatlah banyak. Kemuliaan yang sangat besar bagi setiap hamba yang sejatinya penuh dengan dosa dan kemaksiatan. Keutamaan ampunan ini juga nampak pada amalan utama yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dilakukan pada malam lailatul qadar. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,يا نَبيَّ اللهِ، أرأيتَ إنْ وافَقتُ لَيلةَ القَدرِ ما أقولُ؟ قال: تَقولينَ: اللَّهمَّاإنَّكَ عَفوٌّ تُحِبُّ العَفوَ فاعْفُ عَنِّي.“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu jika aku bertepatan dengan lailatul qadar, apa yang aku katakan? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, ‘Engkau mengatakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai perbuatan maaf, maka maafkanlah aku.”” (HR. Tirmidzi no. 3513, Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7712, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad no. 26215)Mari manfaatkan keutamaan ini untuk menjadi salah satu hamba Allah yang beruntung mendapatkan ampunan Allah di bulan yang mulia ini. Perbaiki niat puasa kita, usahakanlah untuk tidak pernah putus dan bolong dalam melaksanakan tarawih, dan berusahalah untuk bisa mendapatkan malam lailatul qadar serta menghidupkannya dengan memperbanyak tobat dan berdoa.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ingatlah selalu firman Allah Ta’ala,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.’” (QS. At-Tahrim: 8)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menjelaskan makna taubat nasuha,هِيَ أَنْ يَكُونَ الْعَبْدُ نَادِمًا عَلَى مَا مَضَى؛ مُجْمِعًا عَلَى أَلَّا يَعُودَ فِيهِ“(Taubat nasuha) adalah ketika seorang hamba menyesal atas apa yang dilakukannya di masa lalu, bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatannya.” (Tafsir Al-Baghawi, 8: 169)Ya Allah, Yang Maha Pengampun, ampunilah kami di bulan Ramadan yang mulia ini, jadikanlah kami salah satu hamba-Mu yang mendapatkan kemuliaan berupa keselamatan dari neraka-Mu. Ya Allah berikanlah kami kekuatan dan keistikamahan di dalam menjalankan kebaikan, karuniakanlah kepada kami rasa senang dan nikmat dalam menjalankan ketaatan kepada-Mu di bulan Ramadan yang mulia ini dan di bulan-bulan selanjutnya.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga: Antara Dosa yang Diampuni dan Tidak Diampuni***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambulam ramadhando'adoa di bulan ramadhanjudul khutbah jumatkeutamaan ramadhankhutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatRamadhanteks khutbah jumattema khutbah jumat


Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, tidak bosan-bosannya khatib mengingatkan diri khatib pribadi dan jemaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Terlebih lagi ketika kita berada di bulan Ramadan yang mulia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أتاكم شَهرُ رَمَضَانَ ، شهرٌ مبارَكٌ ، فَرَضَ اللهُ عليكم صِيَامَه ، تُفْتَحُ فِيه أبْوَابُ الجنَّةِ ، و تُغلَق فيه أبوابُ الجَحِيم ، وتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشياطينِ ، وفيه ليلةٌ هي خيرٌ من ألف شهرٍ ، من حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ“Bulan Ramadan telah datang kepada kalian. Bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan puasa kepada kalian di dalamnya. Pintu-pintu surga dibuka. Pintu-pintu neraka ditutup. Dan para setan yang durhaka dibelenggu. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa terhalangi dari kebaikannya (Ramadan), maka ia telah terhalangi (dari kebaikan).” (HR. An-Nasa’i no. 2105, disahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i)Bulan Ramadan adalah salah satu nikmat dan karunia terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada umat ini. Pada bulan ini seorang muslim dimudahkan sekali untuk mendapatkan pahala yang banyak dengan melakukan amalan yang mudah dan tergolong ringan.Pada bulan ini pula, Allah Ta’ala hamparkan sebab-sebab yang akan membantu seseorang mengerjakan amal saleh secara sempurna, dari kewajiban menjalankan puasa di dalamnya, anjuran memperbanyak membaca Al-Qur’an, syariat salat tarawih berjemaah yang pahalanya setara dengan salat sepanjang malam dan beberapa sebab kemudahan lainnya.Ma’asyiral mukminin yang dirahmati Allah Ta’ala.Keistimewaan Ramadan lainnya adalah terbukanya pintu ampunan Allah yang sangat luas kepada hamba-Nya. Siapa saja yang Allah Ta’ala berikan kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan, maka ia telah mendapatkan kesempatan dan peluang emas mendapatkan ampunan Allah Ta’ala yang luasnya melebihi langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إلى الجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إلى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الكَبَائِرَ.“Di antara salat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu menuju Jumat lainnya, di antara Ramadan yang satu menuju Ramadan lainnya, kesemuanya itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)Di dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, bahwa siapa pun dari umatnya yang mendapatkan kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan, menjalankan ibadah-ibadah di dalamnya sesuai dengan syarat dan rukun yang ada, lalu juga menghindarkan diri dari melakukan dosa-dosa besar, maka insyaAllah ia akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosa kecil yang telah ia lakukan.Adapun dosa besar, maka puasa, salat dan ibadah lainnya tidak cukup untuk menebusnya. Seorang hamba perlu bertobat terlebih dahulu dan benar-benar melepaskan diri dari dosa tersebut untuk kemudian mendapatkan ampunan Allah Ta’ala atas dosa-dosa besarnya tersebut.Sungguh Ramadan adalah kesempatan yang sangat mulia, sebuah peluang bagi hamba-hamba Allah yang penuh dosa ini untuk mendapatkan ampunan dari-Nya. Lihatlah bagaimana para sahabat sangat berharap untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan yang mulia ini. Mualla’ bin Fadhl rahimahullah berkata,كَانوُا يدَعُون اللَهَ تعالى سِتَّة أَشْهُرٍ أَن يُبَلِّغَهُم رَمَضَان ، ويَدْعُونَهُ سِتة أشهر أن يَتَقَبَّل منهم“Dahulu para salaf berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar Allah mengantarkan mereka bisa mendapati bulan Ramadan, kemudian mereka berdoa kembali selama 6 bulan agar Allah menerima amal-amal mereka (selama Ramadan).” (Lathâ’if Al-Ma’ârif, hal. 148)Jemaah Jumat yang berbahagia.Di dalam hadis-hadis sahih yang lain, Nabi menyebutkan secara jelas beberapa amalan yang jika dilakukan seorang hamba di bulan Ramadan, maka akan mendatangkan ampunan Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِه“Barangsiapa berdiri salat (tarawih) dalam bulan Ramadan karena didorong keimanan dan keinginan memperoleh keridaan Allah, maka diampunkanlah untuknya dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,مَن صامَ رَمَضانَ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ، ومَن قامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadan (dalam kondisi) keimanan dan mengharapkan (pahala), maka dia akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang menghidupkan malam lailatul qadar dengan iman dan mengharap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 2014 dan Muslim no. 760)Jika kita perhatikan dengan seksama kedua hadis tersebut, akan kita dapati bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan dua syarat mutlak yang harus dipenuhi seorang hamba agar amalannya tersebut bisa mendatangkan ampunan Allah Ta’ala.Syarat yang pertama adalah mengerjakannya dalam kondisi keimanan. Para ulama menjelaskan bahwa seorang hamba saat mengerjakan amalan amalan yang disebutkan di dalam hadis seharusnya diiringi dengan keyakinan bahwa amalan tersebut merupakan perintah dari Allah Ta’ala. Puasa kita di bulan Ramadan, salat tarawih kita di malam harinya, dan bangunnya kita pada malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, kesemuanya itu kita kerjakan murni atas dasar keikhlasan serta ketundukan dan ketaatan terhadap perintah Allah Ta’ala.Jangan sampai tujuan kita dari mengerjakan semua amalan tersebut hanya karena ingin ikut-ikutan saja atau mengerjakannya karena ingin dipandang alim dan saleh oleh orang lain atau mengerjakannya karena malu dengan teman ataupun saudara.Syarat yang kedua yang disebutkan di dalam hadis tersebut, seharusnya seorang hamba mengerjakannya dalam kondisi berharap akan pahala dan balasan dari Allah Ta’ala. Berharap bahwa amalannya tersebut dapat menjadi pemberat timbangannya di akhirat kelak.Saat kedua syarat ini bisa terpenuhi, maka insyaAllah kita akan menjadi salah satu hamba-Nya yang beruntung mendapatkan ampunan di bulan Ramadan yang mulia ini.Wallahu a’lam bisshawab أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.Baca Juga: Hamba, di antara Dosa dan AmpunanKhotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ للَّهِ عندَ كلِّ فِطرٍ عُتَقَاءَ وذلِك في كلِّ ليلةٍ“Sesungguhnya Allah pada setiap waktu berbuka akan membebaskan orang-orang (dari api neraka) dan itu (terjadi) di setiap malam.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih Ibnu Majah no. 1340)Sungguh di bulan Ramadan ini, orang yang Allah Ta’ala merdekakan dari api neraka sangatlah banyak. Kemuliaan yang sangat besar bagi setiap hamba yang sejatinya penuh dengan dosa dan kemaksiatan. Keutamaan ampunan ini juga nampak pada amalan utama yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dilakukan pada malam lailatul qadar. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,يا نَبيَّ اللهِ، أرأيتَ إنْ وافَقتُ لَيلةَ القَدرِ ما أقولُ؟ قال: تَقولينَ: اللَّهمَّاإنَّكَ عَفوٌّ تُحِبُّ العَفوَ فاعْفُ عَنِّي.“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu jika aku bertepatan dengan lailatul qadar, apa yang aku katakan? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, ‘Engkau mengatakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai perbuatan maaf, maka maafkanlah aku.”” (HR. Tirmidzi no. 3513, Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 7712, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad no. 26215)Mari manfaatkan keutamaan ini untuk menjadi salah satu hamba Allah yang beruntung mendapatkan ampunan Allah di bulan yang mulia ini. Perbaiki niat puasa kita, usahakanlah untuk tidak pernah putus dan bolong dalam melaksanakan tarawih, dan berusahalah untuk bisa mendapatkan malam lailatul qadar serta menghidupkannya dengan memperbanyak tobat dan berdoa.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Ingatlah selalu firman Allah Ta’ala,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.’” (QS. At-Tahrim: 8)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menjelaskan makna taubat nasuha,هِيَ أَنْ يَكُونَ الْعَبْدُ نَادِمًا عَلَى مَا مَضَى؛ مُجْمِعًا عَلَى أَلَّا يَعُودَ فِيهِ“(Taubat nasuha) adalah ketika seorang hamba menyesal atas apa yang dilakukannya di masa lalu, bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatannya.” (Tafsir Al-Baghawi, 8: 169)Ya Allah, Yang Maha Pengampun, ampunilah kami di bulan Ramadan yang mulia ini, jadikanlah kami salah satu hamba-Mu yang mendapatkan kemuliaan berupa keselamatan dari neraka-Mu. Ya Allah berikanlah kami kekuatan dan keistikamahan di dalam menjalankan kebaikan, karuniakanlah kepada kami rasa senang dan nikmat dalam menjalankan ketaatan kepada-Mu di bulan Ramadan yang mulia ini dan di bulan-bulan selanjutnya.فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga: Antara Dosa yang Diampuni dan Tidak Diampuni***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.idTags: adabAkhlakAqidahaqidah islambulam ramadhando'adoa di bulan ramadhanjudul khutbah jumatkeutamaan ramadhankhutbah jumatmateri khutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatRamadhanteks khutbah jumattema khutbah jumat

Tips Agar Semangat Ibadah di Bulan Ramadhan – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Orang yang peduli dengan dirinya akan mempersiapkan agenda, Agenda Kesungguhan,dengan menyiapkan agenda-agenda dan berusaha menjalankannya selama Ramadan. Membaca al-Quran, ini adalah agenda pribadi,misalnya, berapa kali khatam dengan tadabur,membaca kitab-kitab tafsir yang mudah baginya,atau mendalami makna kata-kata al-Quran. Termasuk agenda adalah tidak melewatkan Salat Tarawih dan salat malam.“Barang siapa salat bersama imam sampai selesai,maka ditulis untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. Tirmizi) Jika nafsunya berbisik,“Aku ada kepentingan. Aku punya urusan dunia,”maka katakan, “Urusan dunia tidak ada habisnya dan bisa nanti lagi!” tapi salat bersama imam sampai selesai iniagar ditulis pahala salat semalam penuh akan terlewat,maka janganlah ditinggalkan, jadikan agenda tetap,salat bersama imam sampai selesai. Buat juga agenda berkaitan dengan sedekah,agenda menghadiri majelis ilmu,agenda berbakti kepada orang tua, silaturahmi, berbuat baik,dan seterusnya. Hendaknya membuat agenda pribadi dan berusaha menjalankannyasemaksimal mungkin selama Ramadan.Di samping itu, ada amalan lain,Berhentilah! Ini judul agendanya.Ini adalah agenda melawan nafsu diridan mengendalikannya. Setiap kali nafsunya membuncahdan bergejolak untuk melakukan kemungkaran atau perbuatan haram,dia segera mengekangnya dengan kekang ini: Berhentilah! Inilah kekang syar’i yang sangat kuat untuk mengekang nafsunya.Dia langsung mengingatkan jiwanya dengan seruan malaikat:Wahai pemburu keburukan, berhentilah!Kamu sedang di musim kebaikan, keberkahan, dan ketaatan!Berhentilah! Maksudnya tahan nafsumu!Tahan nafsumu! Sehingga dia menahan nafsunya, dan terus menerusmenahan nafsunya terhadap keburukandan memfokusnya dirinya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālāhingga tidaklah Ramadan selesai kecuali dia telah lulusdari madrasah yang penuh berkah inidengan nilai tertinggi, rangking teratas, dan peringkat terbaik,dan memenangkan kebaikan dunia ini dan pahala akhirat. ==== وَالنَّاصِحُ لِنَفْسِهِ يُعِدُّ بَرَامِجَ… بَرَامِجَ الْإِقْبَالِ يُعِدُّ البَرَامِجَ وَيُحَاوِلُ أَنْ يَسْتَوْفِيَهَا فِي رَمَضَانَ قُرْآنٌ هَذَا الْبَرْنَامَجُ يُعِدُّ لِنَفْسِهِ كَمْ خَتْمَةً مَثَلًا مَعَ التَّدَبُّرِ قِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنْ كُتُبِ التَّفْسِيرِ تَفَقُّهٌ فِي مَعَانِي الْقُرْآنِ مِنَ الْبَرَامِجِ مَا يُفَوِّتُ صَلَاةَ التَّرَاوِيحِ وَلَا اللَّيْلَةِ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ إِذَا قَالَتْ نَفْسُهُ عِنْدِي مَصَالِحُ عِنْدِي أَعْمَالٌ دُنْيَوِيَّةٌ قُلْ: الْأُمُورُ الدُّنْيَا مَا تَنْتَهِي وَمَلْحُوقَةٌ لَكِنْ هَذِهِ الصَّلَاةُ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ وَتُكْتَبُ بِقِيَامِ اللَّيْلِ هَذِهِ تَفُوتُ فَلَا يُفَوِّتُهُ يَضَعُ الْبَرْنَامِجَ الثَّابِتَ الصَّلَاةُ مَعَ… وَالْقِيَامُ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ يَضَعُ بَرْنَامَجًا فِي… يَتَعَلَّقُ بِالصَّدَقَاتِ بَرْنَامَجًا فِي حُضُورِ مَجَالِسِ الْعِلْمِ بَرْنَامَجًا فِي بِرٍّ وَصِلَةٍ وَإِحْسَانٍ وَهَكَذَا يَضَعُ لِنَفْسِهِ الْبَرَامِجَ وَيُحَاوِلُ أَنْ يَسْتَوْفِيَ مَا اسْتَطَاعَ مِنْهَا فِي رَمَضَانَ وَالْجَانِبُ الْآخَرُ مِنَ الْعَمَلِ أَقْصِرْ هَذَا عُنْوَانُهُ وَهَذَا فِيهِ مُجَاهَدَةٌ لِلنَّفْسِ وَمُعَالَجَةٌ لَهَا كُلَّمَا تَحَرَّكَتِ النَّفْسُ وَتَهَيَّجَ فِيهَا عَمَلٌ مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُنْكَرَةِ أَوِ الْمُحَرَّمَةِ يَزُمُّهَا بِهَذَا الزِّمَامِ أَقْصِرْ هَذَا زِمَامٌ شَرْعِيٌّ عَظِيمٌ جِدًّا يَزُمُّهَا بِهِ مُبَاشِرَةً يُذَكِّرُهَا بِنِدَاءِ الْمَلَكِ يَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ أَنْتَ فِي مَوْسِمِ الْخَيْرَاتِ مَوْسِمِ الْبَرَكَاتِ مَوْسِمِ الطَّاعَاتِ أَقْصِرْ أَي امْنَعْ نَفْسَكَ امْنَعْ نَفْسَكَ فَيَمْنَعُ نَفْسَهُ وَلَا يَزَالُ فِي مَنْعٍ لِنَفْسِهِ عَنِ الشَّرِّ وَفِي إِقْبَالٍ بِنَفْسِهِ عَلَى الْخَيْرِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَلَا يَنْتَهِي رَمَضَانُ إِلَّا وَتَخَرَّجَ مِنْ هَذِهِ الْمَدْرَسَةِ الْمُبَارَكَةِ بِأَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَأَرْفَعِ الرُّتَبِ وَأَعْلَى الْمَنَازِلِ فَيَفُوزُ بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَثَوَابِ الْآخِرَةِ

Tips Agar Semangat Ibadah di Bulan Ramadhan – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Orang yang peduli dengan dirinya akan mempersiapkan agenda, Agenda Kesungguhan,dengan menyiapkan agenda-agenda dan berusaha menjalankannya selama Ramadan. Membaca al-Quran, ini adalah agenda pribadi,misalnya, berapa kali khatam dengan tadabur,membaca kitab-kitab tafsir yang mudah baginya,atau mendalami makna kata-kata al-Quran. Termasuk agenda adalah tidak melewatkan Salat Tarawih dan salat malam.“Barang siapa salat bersama imam sampai selesai,maka ditulis untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. Tirmizi) Jika nafsunya berbisik,“Aku ada kepentingan. Aku punya urusan dunia,”maka katakan, “Urusan dunia tidak ada habisnya dan bisa nanti lagi!” tapi salat bersama imam sampai selesai iniagar ditulis pahala salat semalam penuh akan terlewat,maka janganlah ditinggalkan, jadikan agenda tetap,salat bersama imam sampai selesai. Buat juga agenda berkaitan dengan sedekah,agenda menghadiri majelis ilmu,agenda berbakti kepada orang tua, silaturahmi, berbuat baik,dan seterusnya. Hendaknya membuat agenda pribadi dan berusaha menjalankannyasemaksimal mungkin selama Ramadan.Di samping itu, ada amalan lain,Berhentilah! Ini judul agendanya.Ini adalah agenda melawan nafsu diridan mengendalikannya. Setiap kali nafsunya membuncahdan bergejolak untuk melakukan kemungkaran atau perbuatan haram,dia segera mengekangnya dengan kekang ini: Berhentilah! Inilah kekang syar’i yang sangat kuat untuk mengekang nafsunya.Dia langsung mengingatkan jiwanya dengan seruan malaikat:Wahai pemburu keburukan, berhentilah!Kamu sedang di musim kebaikan, keberkahan, dan ketaatan!Berhentilah! Maksudnya tahan nafsumu!Tahan nafsumu! Sehingga dia menahan nafsunya, dan terus menerusmenahan nafsunya terhadap keburukandan memfokusnya dirinya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālāhingga tidaklah Ramadan selesai kecuali dia telah lulusdari madrasah yang penuh berkah inidengan nilai tertinggi, rangking teratas, dan peringkat terbaik,dan memenangkan kebaikan dunia ini dan pahala akhirat. ==== وَالنَّاصِحُ لِنَفْسِهِ يُعِدُّ بَرَامِجَ… بَرَامِجَ الْإِقْبَالِ يُعِدُّ البَرَامِجَ وَيُحَاوِلُ أَنْ يَسْتَوْفِيَهَا فِي رَمَضَانَ قُرْآنٌ هَذَا الْبَرْنَامَجُ يُعِدُّ لِنَفْسِهِ كَمْ خَتْمَةً مَثَلًا مَعَ التَّدَبُّرِ قِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنْ كُتُبِ التَّفْسِيرِ تَفَقُّهٌ فِي مَعَانِي الْقُرْآنِ مِنَ الْبَرَامِجِ مَا يُفَوِّتُ صَلَاةَ التَّرَاوِيحِ وَلَا اللَّيْلَةِ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ إِذَا قَالَتْ نَفْسُهُ عِنْدِي مَصَالِحُ عِنْدِي أَعْمَالٌ دُنْيَوِيَّةٌ قُلْ: الْأُمُورُ الدُّنْيَا مَا تَنْتَهِي وَمَلْحُوقَةٌ لَكِنْ هَذِهِ الصَّلَاةُ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ وَتُكْتَبُ بِقِيَامِ اللَّيْلِ هَذِهِ تَفُوتُ فَلَا يُفَوِّتُهُ يَضَعُ الْبَرْنَامِجَ الثَّابِتَ الصَّلَاةُ مَعَ… وَالْقِيَامُ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ يَضَعُ بَرْنَامَجًا فِي… يَتَعَلَّقُ بِالصَّدَقَاتِ بَرْنَامَجًا فِي حُضُورِ مَجَالِسِ الْعِلْمِ بَرْنَامَجًا فِي بِرٍّ وَصِلَةٍ وَإِحْسَانٍ وَهَكَذَا يَضَعُ لِنَفْسِهِ الْبَرَامِجَ وَيُحَاوِلُ أَنْ يَسْتَوْفِيَ مَا اسْتَطَاعَ مِنْهَا فِي رَمَضَانَ وَالْجَانِبُ الْآخَرُ مِنَ الْعَمَلِ أَقْصِرْ هَذَا عُنْوَانُهُ وَهَذَا فِيهِ مُجَاهَدَةٌ لِلنَّفْسِ وَمُعَالَجَةٌ لَهَا كُلَّمَا تَحَرَّكَتِ النَّفْسُ وَتَهَيَّجَ فِيهَا عَمَلٌ مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُنْكَرَةِ أَوِ الْمُحَرَّمَةِ يَزُمُّهَا بِهَذَا الزِّمَامِ أَقْصِرْ هَذَا زِمَامٌ شَرْعِيٌّ عَظِيمٌ جِدًّا يَزُمُّهَا بِهِ مُبَاشِرَةً يُذَكِّرُهَا بِنِدَاءِ الْمَلَكِ يَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ أَنْتَ فِي مَوْسِمِ الْخَيْرَاتِ مَوْسِمِ الْبَرَكَاتِ مَوْسِمِ الطَّاعَاتِ أَقْصِرْ أَي امْنَعْ نَفْسَكَ امْنَعْ نَفْسَكَ فَيَمْنَعُ نَفْسَهُ وَلَا يَزَالُ فِي مَنْعٍ لِنَفْسِهِ عَنِ الشَّرِّ وَفِي إِقْبَالٍ بِنَفْسِهِ عَلَى الْخَيْرِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَلَا يَنْتَهِي رَمَضَانُ إِلَّا وَتَخَرَّجَ مِنْ هَذِهِ الْمَدْرَسَةِ الْمُبَارَكَةِ بِأَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَأَرْفَعِ الرُّتَبِ وَأَعْلَى الْمَنَازِلِ فَيَفُوزُ بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَثَوَابِ الْآخِرَةِ
Orang yang peduli dengan dirinya akan mempersiapkan agenda, Agenda Kesungguhan,dengan menyiapkan agenda-agenda dan berusaha menjalankannya selama Ramadan. Membaca al-Quran, ini adalah agenda pribadi,misalnya, berapa kali khatam dengan tadabur,membaca kitab-kitab tafsir yang mudah baginya,atau mendalami makna kata-kata al-Quran. Termasuk agenda adalah tidak melewatkan Salat Tarawih dan salat malam.“Barang siapa salat bersama imam sampai selesai,maka ditulis untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. Tirmizi) Jika nafsunya berbisik,“Aku ada kepentingan. Aku punya urusan dunia,”maka katakan, “Urusan dunia tidak ada habisnya dan bisa nanti lagi!” tapi salat bersama imam sampai selesai iniagar ditulis pahala salat semalam penuh akan terlewat,maka janganlah ditinggalkan, jadikan agenda tetap,salat bersama imam sampai selesai. Buat juga agenda berkaitan dengan sedekah,agenda menghadiri majelis ilmu,agenda berbakti kepada orang tua, silaturahmi, berbuat baik,dan seterusnya. Hendaknya membuat agenda pribadi dan berusaha menjalankannyasemaksimal mungkin selama Ramadan.Di samping itu, ada amalan lain,Berhentilah! Ini judul agendanya.Ini adalah agenda melawan nafsu diridan mengendalikannya. Setiap kali nafsunya membuncahdan bergejolak untuk melakukan kemungkaran atau perbuatan haram,dia segera mengekangnya dengan kekang ini: Berhentilah! Inilah kekang syar’i yang sangat kuat untuk mengekang nafsunya.Dia langsung mengingatkan jiwanya dengan seruan malaikat:Wahai pemburu keburukan, berhentilah!Kamu sedang di musim kebaikan, keberkahan, dan ketaatan!Berhentilah! Maksudnya tahan nafsumu!Tahan nafsumu! Sehingga dia menahan nafsunya, dan terus menerusmenahan nafsunya terhadap keburukandan memfokusnya dirinya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālāhingga tidaklah Ramadan selesai kecuali dia telah lulusdari madrasah yang penuh berkah inidengan nilai tertinggi, rangking teratas, dan peringkat terbaik,dan memenangkan kebaikan dunia ini dan pahala akhirat. ==== وَالنَّاصِحُ لِنَفْسِهِ يُعِدُّ بَرَامِجَ… بَرَامِجَ الْإِقْبَالِ يُعِدُّ البَرَامِجَ وَيُحَاوِلُ أَنْ يَسْتَوْفِيَهَا فِي رَمَضَانَ قُرْآنٌ هَذَا الْبَرْنَامَجُ يُعِدُّ لِنَفْسِهِ كَمْ خَتْمَةً مَثَلًا مَعَ التَّدَبُّرِ قِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنْ كُتُبِ التَّفْسِيرِ تَفَقُّهٌ فِي مَعَانِي الْقُرْآنِ مِنَ الْبَرَامِجِ مَا يُفَوِّتُ صَلَاةَ التَّرَاوِيحِ وَلَا اللَّيْلَةِ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ إِذَا قَالَتْ نَفْسُهُ عِنْدِي مَصَالِحُ عِنْدِي أَعْمَالٌ دُنْيَوِيَّةٌ قُلْ: الْأُمُورُ الدُّنْيَا مَا تَنْتَهِي وَمَلْحُوقَةٌ لَكِنْ هَذِهِ الصَّلَاةُ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ وَتُكْتَبُ بِقِيَامِ اللَّيْلِ هَذِهِ تَفُوتُ فَلَا يُفَوِّتُهُ يَضَعُ الْبَرْنَامِجَ الثَّابِتَ الصَّلَاةُ مَعَ… وَالْقِيَامُ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ يَضَعُ بَرْنَامَجًا فِي… يَتَعَلَّقُ بِالصَّدَقَاتِ بَرْنَامَجًا فِي حُضُورِ مَجَالِسِ الْعِلْمِ بَرْنَامَجًا فِي بِرٍّ وَصِلَةٍ وَإِحْسَانٍ وَهَكَذَا يَضَعُ لِنَفْسِهِ الْبَرَامِجَ وَيُحَاوِلُ أَنْ يَسْتَوْفِيَ مَا اسْتَطَاعَ مِنْهَا فِي رَمَضَانَ وَالْجَانِبُ الْآخَرُ مِنَ الْعَمَلِ أَقْصِرْ هَذَا عُنْوَانُهُ وَهَذَا فِيهِ مُجَاهَدَةٌ لِلنَّفْسِ وَمُعَالَجَةٌ لَهَا كُلَّمَا تَحَرَّكَتِ النَّفْسُ وَتَهَيَّجَ فِيهَا عَمَلٌ مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُنْكَرَةِ أَوِ الْمُحَرَّمَةِ يَزُمُّهَا بِهَذَا الزِّمَامِ أَقْصِرْ هَذَا زِمَامٌ شَرْعِيٌّ عَظِيمٌ جِدًّا يَزُمُّهَا بِهِ مُبَاشِرَةً يُذَكِّرُهَا بِنِدَاءِ الْمَلَكِ يَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ أَنْتَ فِي مَوْسِمِ الْخَيْرَاتِ مَوْسِمِ الْبَرَكَاتِ مَوْسِمِ الطَّاعَاتِ أَقْصِرْ أَي امْنَعْ نَفْسَكَ امْنَعْ نَفْسَكَ فَيَمْنَعُ نَفْسَهُ وَلَا يَزَالُ فِي مَنْعٍ لِنَفْسِهِ عَنِ الشَّرِّ وَفِي إِقْبَالٍ بِنَفْسِهِ عَلَى الْخَيْرِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَلَا يَنْتَهِي رَمَضَانُ إِلَّا وَتَخَرَّجَ مِنْ هَذِهِ الْمَدْرَسَةِ الْمُبَارَكَةِ بِأَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَأَرْفَعِ الرُّتَبِ وَأَعْلَى الْمَنَازِلِ فَيَفُوزُ بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَثَوَابِ الْآخِرَةِ


Orang yang peduli dengan dirinya akan mempersiapkan agenda, Agenda Kesungguhan,dengan menyiapkan agenda-agenda dan berusaha menjalankannya selama Ramadan. Membaca al-Quran, ini adalah agenda pribadi,misalnya, berapa kali khatam dengan tadabur,membaca kitab-kitab tafsir yang mudah baginya,atau mendalami makna kata-kata al-Quran. Termasuk agenda adalah tidak melewatkan Salat Tarawih dan salat malam.“Barang siapa salat bersama imam sampai selesai,maka ditulis untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. Tirmizi) Jika nafsunya berbisik,“Aku ada kepentingan. Aku punya urusan dunia,”maka katakan, “Urusan dunia tidak ada habisnya dan bisa nanti lagi!” tapi salat bersama imam sampai selesai iniagar ditulis pahala salat semalam penuh akan terlewat,maka janganlah ditinggalkan, jadikan agenda tetap,salat bersama imam sampai selesai. Buat juga agenda berkaitan dengan sedekah,agenda menghadiri majelis ilmu,agenda berbakti kepada orang tua, silaturahmi, berbuat baik,dan seterusnya. Hendaknya membuat agenda pribadi dan berusaha menjalankannyasemaksimal mungkin selama Ramadan.Di samping itu, ada amalan lain,Berhentilah! Ini judul agendanya.Ini adalah agenda melawan nafsu diridan mengendalikannya. Setiap kali nafsunya membuncahdan bergejolak untuk melakukan kemungkaran atau perbuatan haram,dia segera mengekangnya dengan kekang ini: Berhentilah! Inilah kekang syar’i yang sangat kuat untuk mengekang nafsunya.Dia langsung mengingatkan jiwanya dengan seruan malaikat:Wahai pemburu keburukan, berhentilah!Kamu sedang di musim kebaikan, keberkahan, dan ketaatan!Berhentilah! Maksudnya tahan nafsumu!Tahan nafsumu! Sehingga dia menahan nafsunya, dan terus menerusmenahan nafsunya terhadap keburukandan memfokusnya dirinya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Subẖānahu wa Taʿālāhingga tidaklah Ramadan selesai kecuali dia telah lulusdari madrasah yang penuh berkah inidengan nilai tertinggi, rangking teratas, dan peringkat terbaik,dan memenangkan kebaikan dunia ini dan pahala akhirat. ==== وَالنَّاصِحُ لِنَفْسِهِ يُعِدُّ بَرَامِجَ… بَرَامِجَ الْإِقْبَالِ يُعِدُّ البَرَامِجَ وَيُحَاوِلُ أَنْ يَسْتَوْفِيَهَا فِي رَمَضَانَ قُرْآنٌ هَذَا الْبَرْنَامَجُ يُعِدُّ لِنَفْسِهِ كَمْ خَتْمَةً مَثَلًا مَعَ التَّدَبُّرِ قِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنْ كُتُبِ التَّفْسِيرِ تَفَقُّهٌ فِي مَعَانِي الْقُرْآنِ مِنَ الْبَرَامِجِ مَا يُفَوِّتُ صَلَاةَ التَّرَاوِيحِ وَلَا اللَّيْلَةِ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ إِذَا قَالَتْ نَفْسُهُ عِنْدِي مَصَالِحُ عِنْدِي أَعْمَالٌ دُنْيَوِيَّةٌ قُلْ: الْأُمُورُ الدُّنْيَا مَا تَنْتَهِي وَمَلْحُوقَةٌ لَكِنْ هَذِهِ الصَّلَاةُ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ وَتُكْتَبُ بِقِيَامِ اللَّيْلِ هَذِهِ تَفُوتُ فَلَا يُفَوِّتُهُ يَضَعُ الْبَرْنَامِجَ الثَّابِتَ الصَّلَاةُ مَعَ… وَالْقِيَامُ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ يَضَعُ بَرْنَامَجًا فِي… يَتَعَلَّقُ بِالصَّدَقَاتِ بَرْنَامَجًا فِي حُضُورِ مَجَالِسِ الْعِلْمِ بَرْنَامَجًا فِي بِرٍّ وَصِلَةٍ وَإِحْسَانٍ وَهَكَذَا يَضَعُ لِنَفْسِهِ الْبَرَامِجَ وَيُحَاوِلُ أَنْ يَسْتَوْفِيَ مَا اسْتَطَاعَ مِنْهَا فِي رَمَضَانَ وَالْجَانِبُ الْآخَرُ مِنَ الْعَمَلِ أَقْصِرْ هَذَا عُنْوَانُهُ وَهَذَا فِيهِ مُجَاهَدَةٌ لِلنَّفْسِ وَمُعَالَجَةٌ لَهَا كُلَّمَا تَحَرَّكَتِ النَّفْسُ وَتَهَيَّجَ فِيهَا عَمَلٌ مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُنْكَرَةِ أَوِ الْمُحَرَّمَةِ يَزُمُّهَا بِهَذَا الزِّمَامِ أَقْصِرْ هَذَا زِمَامٌ شَرْعِيٌّ عَظِيمٌ جِدًّا يَزُمُّهَا بِهِ مُبَاشِرَةً يُذَكِّرُهَا بِنِدَاءِ الْمَلَكِ يَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ أَنْتَ فِي مَوْسِمِ الْخَيْرَاتِ مَوْسِمِ الْبَرَكَاتِ مَوْسِمِ الطَّاعَاتِ أَقْصِرْ أَي امْنَعْ نَفْسَكَ امْنَعْ نَفْسَكَ فَيَمْنَعُ نَفْسَهُ وَلَا يَزَالُ فِي مَنْعٍ لِنَفْسِهِ عَنِ الشَّرِّ وَفِي إِقْبَالٍ بِنَفْسِهِ عَلَى الْخَيْرِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَلَا يَنْتَهِي رَمَضَانُ إِلَّا وَتَخَرَّجَ مِنْ هَذِهِ الْمَدْرَسَةِ الْمُبَارَكَةِ بِأَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَأَرْفَعِ الرُّتَبِ وَأَعْلَى الْمَنَازِلِ فَيَفُوزُ بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَثَوَابِ الْآخِرَةِ

Fatwa Ulama: Kesalahan yang Dijumpai pada Saat Salat Tarawih

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?Jawaban:Sebelumnya telah kita sebutkan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian imam, dan demikian juga terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh selain imam.Adapun kesalahan imam, banyak di antara imam yang terlalu cepat memimpin salat tarawih, sampai-sampai makmum di belakangnya tidak mungkin salat dengan tumakninah. Sehingga hal itu menyusahkan orang-orang tua, orang-orang yang fisiknya lemah, orang-orang yang agak sakit, dan semacamnya. Perbuatan semacam ini menyelisihi amanah yang dibebankan kepada mereka. Imam adalah orang yang mendapatkan amanah, sehingga wajib untuk melakukan perkara yang paling afdal (paling utama) bagi makmumnya. Berbeda halnya jika dia salat sendiri, maka dia bebas. Jika dia mau, dia bisa mempercepat salat tanpa meninggalkan tumakninah. Dan jika dia mau, dia bisa memperlama salat. Akan tetapi, jika menjadi imam, dia wajib untuk mengikuti mana yang paling afdal untuk makmumnya.  Sebagian ulama menegaskan bahwa imam dimakruhkan mempercepat salat yang menyebabkan semua atau sebagian makmum tidak bisa melaksanakan sunah salat. Lalu, bagaimana lagi jika ada imam yang mempercepat salat sehingga menyebabkan makmum tidak bisa melaksanakan wajib salat seperti tumakninah dan mutaba’ah (mengikuti imam).BACA JUGA: Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninahDemikian pula, sebagian imam memimpin salat tarawih dengan tata cara seperti salat witir yang terkadang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu salat witir lima rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat terahir. Atau salat witir tujuh rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau salat witir sembilan rakaat, duduk tasyahud di rakaat ke delapan, kemudian berdiri untuk menyelesaikan rakaat terakhir.Sebagian imam melakukan hal semacam itu (ketika memimpin salat tarawih, pent.). Yang demikian ini, aku tidak mengetahui contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menjadi imam. Beliau melakukan hal itu hanyalah ketika salat di rumah. Tata cara semacam ini, meskipun memiliki dalil dari sunah, (yaitu seseorang salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir, atau salat witir sembilan rakaat dengan duduk di rakaat ke delapan, kemudian tasyahud dan tidak salam, kemudian berdiri lagi untuk menyelesaikan rakaat ke sembilan, duduk tasyahud, dan baru salam). Akan tetapi, jika hal ini dipraktekkan oleh imam salat tarawih di bulan Ramadan, bisa membuat jemaah menjadi bingung karena niat awal makmum adalah salat dua rakaat-dua rakaat. Kemudian sebagian jemaah juga terkadang memiliki keperluan ketika imam salat dua rakaat atau empat rakaat lalu salam, misalnya ingin buang air kecil, atau keperluan lainnya. Sehingga tentu akan memberatkan mereka apabila imam salat lima, tujuh, atau sembilan rakaat sekaligus.BACA JUGA: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidApabila imam ingin menjelaskan sunah tersebut, maka kami katakan kepada mereka, “Jelaskanlah sunah dengan perkataan.” Katakanlah (jelaskanlah) kepada para jemaah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat sekaligus, dan beliau tidaklah duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau beliau shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir sembilan rakaat, beliau tidaklah duduk kecuali di rakaat ke delapan, kemudian duduk tasyahud (di rakaat kesembilan), lalu salam. Akan tetapi, hendaknya imam salat tarawih tidak mempraktikkan tata cara semacam ini bersama jemaah yang belum memiliki ilmu terkait hal tersebut. Atau jemaah tersebut sudah terbiasa melakukan salat tarawih (dua rakaat-dua rakaat), lalu tata cara tersebut membuat bingung dan memberatkan mereka. Sesungguhnya sampai sekarang ini, aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir mengimami para sahabatnya dengan tata cara semacam itu. Beliau hanyalah mempraktikkan tata cara tersebut ketika beliau salat di rumah.Adapun kesalahan yang dilakukan oleh selain imam ketika salat tarawih adalah sebagian jemaah itu memutus-mutus salat tarawihnya. Mereka salat di masjid pertama mendapatkan satu atau dua kali salam, kemudian dilanjutkan di masjid lain semacam itu juga. Sehingga dia pun menyia-nyiakan waktu, dan terlewat dari mendapatkan pahala yang besar yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً“Barangsiapa berdiri (salat) bersama imam sampai selesai, dituliskan untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. An-Nasa’i no. 1605, Tirmidzi no. 806, dan Ibnu Majah no. 1327. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al–Irwa’, no. 447)Demikian pula, sebagian makmum berbuat kesalahan dalam hal mengikuti (mutaba’ah) imam dengan mendahului gerakan imam. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)BACA JUGA: Tarawih Cepat vs Tarawih Santai***@Rumah Kasongan, 1 Ramadan 1444/ 23 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 287-290, pertanyaan no. 181.Tags: bulam ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih shalatfikih shalat tarawihfikih tarawihkeutamaan ramadhankeutamaan tarawihnasihatnasihat islamqiyamul lailRamadhanshalat malamshalat sunnah

Fatwa Ulama: Kesalahan yang Dijumpai pada Saat Salat Tarawih

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?Jawaban:Sebelumnya telah kita sebutkan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian imam, dan demikian juga terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh selain imam.Adapun kesalahan imam, banyak di antara imam yang terlalu cepat memimpin salat tarawih, sampai-sampai makmum di belakangnya tidak mungkin salat dengan tumakninah. Sehingga hal itu menyusahkan orang-orang tua, orang-orang yang fisiknya lemah, orang-orang yang agak sakit, dan semacamnya. Perbuatan semacam ini menyelisihi amanah yang dibebankan kepada mereka. Imam adalah orang yang mendapatkan amanah, sehingga wajib untuk melakukan perkara yang paling afdal (paling utama) bagi makmumnya. Berbeda halnya jika dia salat sendiri, maka dia bebas. Jika dia mau, dia bisa mempercepat salat tanpa meninggalkan tumakninah. Dan jika dia mau, dia bisa memperlama salat. Akan tetapi, jika menjadi imam, dia wajib untuk mengikuti mana yang paling afdal untuk makmumnya.  Sebagian ulama menegaskan bahwa imam dimakruhkan mempercepat salat yang menyebabkan semua atau sebagian makmum tidak bisa melaksanakan sunah salat. Lalu, bagaimana lagi jika ada imam yang mempercepat salat sehingga menyebabkan makmum tidak bisa melaksanakan wajib salat seperti tumakninah dan mutaba’ah (mengikuti imam).BACA JUGA: Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninahDemikian pula, sebagian imam memimpin salat tarawih dengan tata cara seperti salat witir yang terkadang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu salat witir lima rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat terahir. Atau salat witir tujuh rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau salat witir sembilan rakaat, duduk tasyahud di rakaat ke delapan, kemudian berdiri untuk menyelesaikan rakaat terakhir.Sebagian imam melakukan hal semacam itu (ketika memimpin salat tarawih, pent.). Yang demikian ini, aku tidak mengetahui contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menjadi imam. Beliau melakukan hal itu hanyalah ketika salat di rumah. Tata cara semacam ini, meskipun memiliki dalil dari sunah, (yaitu seseorang salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir, atau salat witir sembilan rakaat dengan duduk di rakaat ke delapan, kemudian tasyahud dan tidak salam, kemudian berdiri lagi untuk menyelesaikan rakaat ke sembilan, duduk tasyahud, dan baru salam). Akan tetapi, jika hal ini dipraktekkan oleh imam salat tarawih di bulan Ramadan, bisa membuat jemaah menjadi bingung karena niat awal makmum adalah salat dua rakaat-dua rakaat. Kemudian sebagian jemaah juga terkadang memiliki keperluan ketika imam salat dua rakaat atau empat rakaat lalu salam, misalnya ingin buang air kecil, atau keperluan lainnya. Sehingga tentu akan memberatkan mereka apabila imam salat lima, tujuh, atau sembilan rakaat sekaligus.BACA JUGA: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidApabila imam ingin menjelaskan sunah tersebut, maka kami katakan kepada mereka, “Jelaskanlah sunah dengan perkataan.” Katakanlah (jelaskanlah) kepada para jemaah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat sekaligus, dan beliau tidaklah duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau beliau shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir sembilan rakaat, beliau tidaklah duduk kecuali di rakaat ke delapan, kemudian duduk tasyahud (di rakaat kesembilan), lalu salam. Akan tetapi, hendaknya imam salat tarawih tidak mempraktikkan tata cara semacam ini bersama jemaah yang belum memiliki ilmu terkait hal tersebut. Atau jemaah tersebut sudah terbiasa melakukan salat tarawih (dua rakaat-dua rakaat), lalu tata cara tersebut membuat bingung dan memberatkan mereka. Sesungguhnya sampai sekarang ini, aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir mengimami para sahabatnya dengan tata cara semacam itu. Beliau hanyalah mempraktikkan tata cara tersebut ketika beliau salat di rumah.Adapun kesalahan yang dilakukan oleh selain imam ketika salat tarawih adalah sebagian jemaah itu memutus-mutus salat tarawihnya. Mereka salat di masjid pertama mendapatkan satu atau dua kali salam, kemudian dilanjutkan di masjid lain semacam itu juga. Sehingga dia pun menyia-nyiakan waktu, dan terlewat dari mendapatkan pahala yang besar yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً“Barangsiapa berdiri (salat) bersama imam sampai selesai, dituliskan untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. An-Nasa’i no. 1605, Tirmidzi no. 806, dan Ibnu Majah no. 1327. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al–Irwa’, no. 447)Demikian pula, sebagian makmum berbuat kesalahan dalam hal mengikuti (mutaba’ah) imam dengan mendahului gerakan imam. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)BACA JUGA: Tarawih Cepat vs Tarawih Santai***@Rumah Kasongan, 1 Ramadan 1444/ 23 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 287-290, pertanyaan no. 181.Tags: bulam ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih shalatfikih shalat tarawihfikih tarawihkeutamaan ramadhankeutamaan tarawihnasihatnasihat islamqiyamul lailRamadhanshalat malamshalat sunnah
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?Jawaban:Sebelumnya telah kita sebutkan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian imam, dan demikian juga terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh selain imam.Adapun kesalahan imam, banyak di antara imam yang terlalu cepat memimpin salat tarawih, sampai-sampai makmum di belakangnya tidak mungkin salat dengan tumakninah. Sehingga hal itu menyusahkan orang-orang tua, orang-orang yang fisiknya lemah, orang-orang yang agak sakit, dan semacamnya. Perbuatan semacam ini menyelisihi amanah yang dibebankan kepada mereka. Imam adalah orang yang mendapatkan amanah, sehingga wajib untuk melakukan perkara yang paling afdal (paling utama) bagi makmumnya. Berbeda halnya jika dia salat sendiri, maka dia bebas. Jika dia mau, dia bisa mempercepat salat tanpa meninggalkan tumakninah. Dan jika dia mau, dia bisa memperlama salat. Akan tetapi, jika menjadi imam, dia wajib untuk mengikuti mana yang paling afdal untuk makmumnya.  Sebagian ulama menegaskan bahwa imam dimakruhkan mempercepat salat yang menyebabkan semua atau sebagian makmum tidak bisa melaksanakan sunah salat. Lalu, bagaimana lagi jika ada imam yang mempercepat salat sehingga menyebabkan makmum tidak bisa melaksanakan wajib salat seperti tumakninah dan mutaba’ah (mengikuti imam).BACA JUGA: Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninahDemikian pula, sebagian imam memimpin salat tarawih dengan tata cara seperti salat witir yang terkadang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu salat witir lima rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat terahir. Atau salat witir tujuh rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau salat witir sembilan rakaat, duduk tasyahud di rakaat ke delapan, kemudian berdiri untuk menyelesaikan rakaat terakhir.Sebagian imam melakukan hal semacam itu (ketika memimpin salat tarawih, pent.). Yang demikian ini, aku tidak mengetahui contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menjadi imam. Beliau melakukan hal itu hanyalah ketika salat di rumah. Tata cara semacam ini, meskipun memiliki dalil dari sunah, (yaitu seseorang salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir, atau salat witir sembilan rakaat dengan duduk di rakaat ke delapan, kemudian tasyahud dan tidak salam, kemudian berdiri lagi untuk menyelesaikan rakaat ke sembilan, duduk tasyahud, dan baru salam). Akan tetapi, jika hal ini dipraktekkan oleh imam salat tarawih di bulan Ramadan, bisa membuat jemaah menjadi bingung karena niat awal makmum adalah salat dua rakaat-dua rakaat. Kemudian sebagian jemaah juga terkadang memiliki keperluan ketika imam salat dua rakaat atau empat rakaat lalu salam, misalnya ingin buang air kecil, atau keperluan lainnya. Sehingga tentu akan memberatkan mereka apabila imam salat lima, tujuh, atau sembilan rakaat sekaligus.BACA JUGA: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidApabila imam ingin menjelaskan sunah tersebut, maka kami katakan kepada mereka, “Jelaskanlah sunah dengan perkataan.” Katakanlah (jelaskanlah) kepada para jemaah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat sekaligus, dan beliau tidaklah duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau beliau shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir sembilan rakaat, beliau tidaklah duduk kecuali di rakaat ke delapan, kemudian duduk tasyahud (di rakaat kesembilan), lalu salam. Akan tetapi, hendaknya imam salat tarawih tidak mempraktikkan tata cara semacam ini bersama jemaah yang belum memiliki ilmu terkait hal tersebut. Atau jemaah tersebut sudah terbiasa melakukan salat tarawih (dua rakaat-dua rakaat), lalu tata cara tersebut membuat bingung dan memberatkan mereka. Sesungguhnya sampai sekarang ini, aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir mengimami para sahabatnya dengan tata cara semacam itu. Beliau hanyalah mempraktikkan tata cara tersebut ketika beliau salat di rumah.Adapun kesalahan yang dilakukan oleh selain imam ketika salat tarawih adalah sebagian jemaah itu memutus-mutus salat tarawihnya. Mereka salat di masjid pertama mendapatkan satu atau dua kali salam, kemudian dilanjutkan di masjid lain semacam itu juga. Sehingga dia pun menyia-nyiakan waktu, dan terlewat dari mendapatkan pahala yang besar yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً“Barangsiapa berdiri (salat) bersama imam sampai selesai, dituliskan untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. An-Nasa’i no. 1605, Tirmidzi no. 806, dan Ibnu Majah no. 1327. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al–Irwa’, no. 447)Demikian pula, sebagian makmum berbuat kesalahan dalam hal mengikuti (mutaba’ah) imam dengan mendahului gerakan imam. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)BACA JUGA: Tarawih Cepat vs Tarawih Santai***@Rumah Kasongan, 1 Ramadan 1444/ 23 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 287-290, pertanyaan no. 181.Tags: bulam ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih shalatfikih shalat tarawihfikih tarawihkeutamaan ramadhankeutamaan tarawihnasihatnasihat islamqiyamul lailRamadhanshalat malamshalat sunnah


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan:Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?Jawaban:Sebelumnya telah kita sebutkan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian imam, dan demikian juga terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh selain imam.Adapun kesalahan imam, banyak di antara imam yang terlalu cepat memimpin salat tarawih, sampai-sampai makmum di belakangnya tidak mungkin salat dengan tumakninah. Sehingga hal itu menyusahkan orang-orang tua, orang-orang yang fisiknya lemah, orang-orang yang agak sakit, dan semacamnya. Perbuatan semacam ini menyelisihi amanah yang dibebankan kepada mereka. Imam adalah orang yang mendapatkan amanah, sehingga wajib untuk melakukan perkara yang paling afdal (paling utama) bagi makmumnya. Berbeda halnya jika dia salat sendiri, maka dia bebas. Jika dia mau, dia bisa mempercepat salat tanpa meninggalkan tumakninah. Dan jika dia mau, dia bisa memperlama salat. Akan tetapi, jika menjadi imam, dia wajib untuk mengikuti mana yang paling afdal untuk makmumnya.  Sebagian ulama menegaskan bahwa imam dimakruhkan mempercepat salat yang menyebabkan semua atau sebagian makmum tidak bisa melaksanakan sunah salat. Lalu, bagaimana lagi jika ada imam yang mempercepat salat sehingga menyebabkan makmum tidak bisa melaksanakan wajib salat seperti tumakninah dan mutaba’ah (mengikuti imam).BACA JUGA: Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninahDemikian pula, sebagian imam memimpin salat tarawih dengan tata cara seperti salat witir yang terkadang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu salat witir lima rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat terahir. Atau salat witir tujuh rakaat sekaligus, dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau salat witir sembilan rakaat, duduk tasyahud di rakaat ke delapan, kemudian berdiri untuk menyelesaikan rakaat terakhir.Sebagian imam melakukan hal semacam itu (ketika memimpin salat tarawih, pent.). Yang demikian ini, aku tidak mengetahui contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menjadi imam. Beliau melakukan hal itu hanyalah ketika salat di rumah. Tata cara semacam ini, meskipun memiliki dalil dari sunah, (yaitu seseorang salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat dan tidak duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir, atau salat witir sembilan rakaat dengan duduk di rakaat ke delapan, kemudian tasyahud dan tidak salam, kemudian berdiri lagi untuk menyelesaikan rakaat ke sembilan, duduk tasyahud, dan baru salam). Akan tetapi, jika hal ini dipraktekkan oleh imam salat tarawih di bulan Ramadan, bisa membuat jemaah menjadi bingung karena niat awal makmum adalah salat dua rakaat-dua rakaat. Kemudian sebagian jemaah juga terkadang memiliki keperluan ketika imam salat dua rakaat atau empat rakaat lalu salam, misalnya ingin buang air kecil, atau keperluan lainnya. Sehingga tentu akan memberatkan mereka apabila imam salat lima, tujuh, atau sembilan rakaat sekaligus.BACA JUGA: Rajin Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Wajib Berjamaah di MasjidApabila imam ingin menjelaskan sunah tersebut, maka kami katakan kepada mereka, “Jelaskanlah sunah dengan perkataan.” Katakanlah (jelaskanlah) kepada para jemaah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir lima rakaat atau tujuh rakaat sekaligus, dan beliau tidaklah duduk tasyahud, kecuali di rakaat terakhir. Atau beliau shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir sembilan rakaat, beliau tidaklah duduk kecuali di rakaat ke delapan, kemudian duduk tasyahud (di rakaat kesembilan), lalu salam. Akan tetapi, hendaknya imam salat tarawih tidak mempraktikkan tata cara semacam ini bersama jemaah yang belum memiliki ilmu terkait hal tersebut. Atau jemaah tersebut sudah terbiasa melakukan salat tarawih (dua rakaat-dua rakaat), lalu tata cara tersebut membuat bingung dan memberatkan mereka. Sesungguhnya sampai sekarang ini, aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat witir mengimami para sahabatnya dengan tata cara semacam itu. Beliau hanyalah mempraktikkan tata cara tersebut ketika beliau salat di rumah.Adapun kesalahan yang dilakukan oleh selain imam ketika salat tarawih adalah sebagian jemaah itu memutus-mutus salat tarawihnya. Mereka salat di masjid pertama mendapatkan satu atau dua kali salam, kemudian dilanjutkan di masjid lain semacam itu juga. Sehingga dia pun menyia-nyiakan waktu, dan terlewat dari mendapatkan pahala yang besar yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً“Barangsiapa berdiri (salat) bersama imam sampai selesai, dituliskan untuknya pahala salat semalam penuh.” (HR. An-Nasa’i no. 1605, Tirmidzi no. 806, dan Ibnu Majah no. 1327. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Al–Irwa’, no. 447)Demikian pula, sebagian makmum berbuat kesalahan dalam hal mengikuti (mutaba’ah) imam dengan mendahului gerakan imam. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)BACA JUGA: Tarawih Cepat vs Tarawih Santai***@Rumah Kasongan, 1 Ramadan 1444/ 23 Maret 2023Penerjemah: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 287-290, pertanyaan no. 181.Tags: bulam ramadhanfatwaFatwa Ulamafikihfikih shalatfikih shalat tarawihfikih tarawihkeutamaan ramadhankeutamaan tarawihnasihatnasihat islamqiyamul lailRamadhanshalat malamshalat sunnah

Hukum Mandi Junub Saat Puasa

Bagaimana hukum mandi junub saat puasa? Apakah puasanya sah? Junubnya seperti apa yang membuat puasa tidak sah?   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Junub 2. Junub itu Karena Dua Sebab 3. Ciri-Ciri Mani 4. Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi 5. Yang Dilarang Bagi Orang Junub 6. Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub 7. Pengaruh Junub pada Puasa 8. Cara Mengangkat Junub 9. Sebab Mandi Wajib 10. Cara Mandi Wajib yang Sempurna 11. Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub 12. Hukum Mandi Junub Saat Puasa 12.1. Referensi:   Pengertian Junub Junub secara bahasa berarti al-bu’du (jauh). Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa janabah (junub) dimutlakkan pada dua hal yaitu: (1) keluarnya mani, (2) yang melakukan jimak (hubungan intim). Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi shalat, masjid, dan membaca Al-Qur’an. Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya shalat, di mana tak ada keringanan. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:47.   Junub itu Karena Dua Sebab Hilangnya kepala dzakar lalu masuk pada qubul atau dubur wanita atau laki-laki, baik keluar mani ataukah tidak. Keluarnya mani dengan syahwat dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam) atau onani (istimna’), karena memandang, memikirkan, mencium, atau selainnya. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:48-50.   Ciri-Ciri Mani cairan putih tebal (kental) tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat (yang kuat) keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 109-110.   Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas di akhir; baunya menyerupai bau adonan tepung; keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 110. Dalil dalam bahasan ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Yang Dilarang Bagi Orang Junub Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, termasuk pula sujud tilawah dan shalat jenazah. Thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah. Menyentuh mushaf dengan tangan ataukah bagian dari anggota tubuh. Membawa mushaf Al-Qur’an. Menulis ayat Al-Qur’an. Masuk masjid dan berdiam di dalamnya kecuali hanya sekadar lewat. Iktikaf Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:52-54.   Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub Berdzikir, bertasbih, dan berdoa masih dibolehkan. Disunnahkan bagi orang junub ketika ingin tidur, makan, minum, atau berjimak kembali, hendaklah mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu mau shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:54-55. Dimakruhkan bagi orang junub tidur, mengulangi jimak, makan, minum sebelum mencuci kemaluan dan berwudhu. Seperti itu pula untuk yang suci dari haidh dan nifas. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 115.   Pengaruh Junub pada Puasa Junub jika karena hubungan intim secara sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan wajib qadha’ serta menunaikan kafarat. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena ihtilam (mimpi basah), puasa tidaklah batal. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena sengaja mubasyarah (bercumbu) selain pada kemaluan, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau istimna’ (onani), puasanya batal. Junub dengan keluar mani karena memandang atau memikirkan, maka tidaklah membatalkan puasa. Ulama Syafiiyah mengatakan puasanya batal jika berulang memandang lantas keluar mani. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:56-57.   Cara Mengangkat Junub Mandi wajib. Tayamum, walau para ulama berselisih pendapat mengenai apakah dengan tayamum itu mengangkat hadats ataukah hanya sekadar membolehkan untuk shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:50-52.   Sebab Mandi Wajib Untuk laki-laki dan perempuan: Bertemunya dua khitan. Keluarnya mani. Kematian. Khusus untuk perempuan: Haidh. Nifas. Melahirkan.   Cara Mandi Wajib yang Sempurna Berdiri, Menghadap kiblat, Berwudhu, Membaca BASMALAH, Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut, Menggosok-gosok, Tiga kali basuhan, Tidak israf (boros) dalam menggunakan air, Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas), Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Sedangkan sekadar memenuhi rukun mandi adalah: (1) niat; (2) mengguyurkan air ke seluruh tubuh.   Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub Ingat mandi itu karena alasan shalat, bukan karena mau puasa. Sehingga jika junub ketika masuk Shubuh, dibolehkan mandi ketika Shubuh, lalu puasa boleh dilanjutkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu Shubuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jimak atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jimak itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al-Qur’an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7:195).   Hukum Mandi Junub Saat Puasa Karena mimpi basah lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Karena hubungan intim di siang hari Ramadhan, maka diwajibkan mandi, dihukumi berdosa, puasanya batal, wajib qadha’, dan tunaikan kafarat. Karena mubasyarah (bercumbu) dan onani lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi dan puasanya batal, wajib qadha’. Karena memandang atau memikirkan lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Kecuali hal ini dilakukan berulang kali lantas keluar mani, maka puasa batal. Karena mimpi enak, tetapi tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi, puasa tidaklah batal. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Baca juga: Matan Taqrib: 6 Sebab Mandi Wajib Cara Mandi Junub Lengkap dengan Dalil Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Terbitan Kementrian Agama Kuwait. 16:47-57. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan kedua, Tahun 1443 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Adh-Dhiyaa’.   –   Selesai disusun Pondok DS pada 6 Ramadhan 1444 H, 28 Maret 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub mandi junub mandi junub puasa mandi wajib pembatal puasa rukun mandi wajib

Hukum Mandi Junub Saat Puasa

Bagaimana hukum mandi junub saat puasa? Apakah puasanya sah? Junubnya seperti apa yang membuat puasa tidak sah?   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Junub 2. Junub itu Karena Dua Sebab 3. Ciri-Ciri Mani 4. Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi 5. Yang Dilarang Bagi Orang Junub 6. Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub 7. Pengaruh Junub pada Puasa 8. Cara Mengangkat Junub 9. Sebab Mandi Wajib 10. Cara Mandi Wajib yang Sempurna 11. Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub 12. Hukum Mandi Junub Saat Puasa 12.1. Referensi:   Pengertian Junub Junub secara bahasa berarti al-bu’du (jauh). Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa janabah (junub) dimutlakkan pada dua hal yaitu: (1) keluarnya mani, (2) yang melakukan jimak (hubungan intim). Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi shalat, masjid, dan membaca Al-Qur’an. Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya shalat, di mana tak ada keringanan. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:47.   Junub itu Karena Dua Sebab Hilangnya kepala dzakar lalu masuk pada qubul atau dubur wanita atau laki-laki, baik keluar mani ataukah tidak. Keluarnya mani dengan syahwat dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam) atau onani (istimna’), karena memandang, memikirkan, mencium, atau selainnya. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:48-50.   Ciri-Ciri Mani cairan putih tebal (kental) tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat (yang kuat) keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 109-110.   Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas di akhir; baunya menyerupai bau adonan tepung; keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 110. Dalil dalam bahasan ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Yang Dilarang Bagi Orang Junub Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, termasuk pula sujud tilawah dan shalat jenazah. Thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah. Menyentuh mushaf dengan tangan ataukah bagian dari anggota tubuh. Membawa mushaf Al-Qur’an. Menulis ayat Al-Qur’an. Masuk masjid dan berdiam di dalamnya kecuali hanya sekadar lewat. Iktikaf Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:52-54.   Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub Berdzikir, bertasbih, dan berdoa masih dibolehkan. Disunnahkan bagi orang junub ketika ingin tidur, makan, minum, atau berjimak kembali, hendaklah mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu mau shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:54-55. Dimakruhkan bagi orang junub tidur, mengulangi jimak, makan, minum sebelum mencuci kemaluan dan berwudhu. Seperti itu pula untuk yang suci dari haidh dan nifas. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 115.   Pengaruh Junub pada Puasa Junub jika karena hubungan intim secara sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan wajib qadha’ serta menunaikan kafarat. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena ihtilam (mimpi basah), puasa tidaklah batal. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena sengaja mubasyarah (bercumbu) selain pada kemaluan, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau istimna’ (onani), puasanya batal. Junub dengan keluar mani karena memandang atau memikirkan, maka tidaklah membatalkan puasa. Ulama Syafiiyah mengatakan puasanya batal jika berulang memandang lantas keluar mani. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:56-57.   Cara Mengangkat Junub Mandi wajib. Tayamum, walau para ulama berselisih pendapat mengenai apakah dengan tayamum itu mengangkat hadats ataukah hanya sekadar membolehkan untuk shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:50-52.   Sebab Mandi Wajib Untuk laki-laki dan perempuan: Bertemunya dua khitan. Keluarnya mani. Kematian. Khusus untuk perempuan: Haidh. Nifas. Melahirkan.   Cara Mandi Wajib yang Sempurna Berdiri, Menghadap kiblat, Berwudhu, Membaca BASMALAH, Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut, Menggosok-gosok, Tiga kali basuhan, Tidak israf (boros) dalam menggunakan air, Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas), Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Sedangkan sekadar memenuhi rukun mandi adalah: (1) niat; (2) mengguyurkan air ke seluruh tubuh.   Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub Ingat mandi itu karena alasan shalat, bukan karena mau puasa. Sehingga jika junub ketika masuk Shubuh, dibolehkan mandi ketika Shubuh, lalu puasa boleh dilanjutkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu Shubuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jimak atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jimak itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al-Qur’an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7:195).   Hukum Mandi Junub Saat Puasa Karena mimpi basah lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Karena hubungan intim di siang hari Ramadhan, maka diwajibkan mandi, dihukumi berdosa, puasanya batal, wajib qadha’, dan tunaikan kafarat. Karena mubasyarah (bercumbu) dan onani lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi dan puasanya batal, wajib qadha’. Karena memandang atau memikirkan lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Kecuali hal ini dilakukan berulang kali lantas keluar mani, maka puasa batal. Karena mimpi enak, tetapi tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi, puasa tidaklah batal. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Baca juga: Matan Taqrib: 6 Sebab Mandi Wajib Cara Mandi Junub Lengkap dengan Dalil Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Terbitan Kementrian Agama Kuwait. 16:47-57. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan kedua, Tahun 1443 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Adh-Dhiyaa’.   –   Selesai disusun Pondok DS pada 6 Ramadhan 1444 H, 28 Maret 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub mandi junub mandi junub puasa mandi wajib pembatal puasa rukun mandi wajib
Bagaimana hukum mandi junub saat puasa? Apakah puasanya sah? Junubnya seperti apa yang membuat puasa tidak sah?   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Junub 2. Junub itu Karena Dua Sebab 3. Ciri-Ciri Mani 4. Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi 5. Yang Dilarang Bagi Orang Junub 6. Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub 7. Pengaruh Junub pada Puasa 8. Cara Mengangkat Junub 9. Sebab Mandi Wajib 10. Cara Mandi Wajib yang Sempurna 11. Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub 12. Hukum Mandi Junub Saat Puasa 12.1. Referensi:   Pengertian Junub Junub secara bahasa berarti al-bu’du (jauh). Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa janabah (junub) dimutlakkan pada dua hal yaitu: (1) keluarnya mani, (2) yang melakukan jimak (hubungan intim). Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi shalat, masjid, dan membaca Al-Qur’an. Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya shalat, di mana tak ada keringanan. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:47.   Junub itu Karena Dua Sebab Hilangnya kepala dzakar lalu masuk pada qubul atau dubur wanita atau laki-laki, baik keluar mani ataukah tidak. Keluarnya mani dengan syahwat dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam) atau onani (istimna’), karena memandang, memikirkan, mencium, atau selainnya. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:48-50.   Ciri-Ciri Mani cairan putih tebal (kental) tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat (yang kuat) keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 109-110.   Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas di akhir; baunya menyerupai bau adonan tepung; keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 110. Dalil dalam bahasan ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Yang Dilarang Bagi Orang Junub Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, termasuk pula sujud tilawah dan shalat jenazah. Thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah. Menyentuh mushaf dengan tangan ataukah bagian dari anggota tubuh. Membawa mushaf Al-Qur’an. Menulis ayat Al-Qur’an. Masuk masjid dan berdiam di dalamnya kecuali hanya sekadar lewat. Iktikaf Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:52-54.   Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub Berdzikir, bertasbih, dan berdoa masih dibolehkan. Disunnahkan bagi orang junub ketika ingin tidur, makan, minum, atau berjimak kembali, hendaklah mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu mau shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:54-55. Dimakruhkan bagi orang junub tidur, mengulangi jimak, makan, minum sebelum mencuci kemaluan dan berwudhu. Seperti itu pula untuk yang suci dari haidh dan nifas. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 115.   Pengaruh Junub pada Puasa Junub jika karena hubungan intim secara sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan wajib qadha’ serta menunaikan kafarat. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena ihtilam (mimpi basah), puasa tidaklah batal. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena sengaja mubasyarah (bercumbu) selain pada kemaluan, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau istimna’ (onani), puasanya batal. Junub dengan keluar mani karena memandang atau memikirkan, maka tidaklah membatalkan puasa. Ulama Syafiiyah mengatakan puasanya batal jika berulang memandang lantas keluar mani. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:56-57.   Cara Mengangkat Junub Mandi wajib. Tayamum, walau para ulama berselisih pendapat mengenai apakah dengan tayamum itu mengangkat hadats ataukah hanya sekadar membolehkan untuk shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:50-52.   Sebab Mandi Wajib Untuk laki-laki dan perempuan: Bertemunya dua khitan. Keluarnya mani. Kematian. Khusus untuk perempuan: Haidh. Nifas. Melahirkan.   Cara Mandi Wajib yang Sempurna Berdiri, Menghadap kiblat, Berwudhu, Membaca BASMALAH, Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut, Menggosok-gosok, Tiga kali basuhan, Tidak israf (boros) dalam menggunakan air, Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas), Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Sedangkan sekadar memenuhi rukun mandi adalah: (1) niat; (2) mengguyurkan air ke seluruh tubuh.   Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub Ingat mandi itu karena alasan shalat, bukan karena mau puasa. Sehingga jika junub ketika masuk Shubuh, dibolehkan mandi ketika Shubuh, lalu puasa boleh dilanjutkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu Shubuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jimak atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jimak itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al-Qur’an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7:195).   Hukum Mandi Junub Saat Puasa Karena mimpi basah lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Karena hubungan intim di siang hari Ramadhan, maka diwajibkan mandi, dihukumi berdosa, puasanya batal, wajib qadha’, dan tunaikan kafarat. Karena mubasyarah (bercumbu) dan onani lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi dan puasanya batal, wajib qadha’. Karena memandang atau memikirkan lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Kecuali hal ini dilakukan berulang kali lantas keluar mani, maka puasa batal. Karena mimpi enak, tetapi tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi, puasa tidaklah batal. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Baca juga: Matan Taqrib: 6 Sebab Mandi Wajib Cara Mandi Junub Lengkap dengan Dalil Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Terbitan Kementrian Agama Kuwait. 16:47-57. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan kedua, Tahun 1443 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Adh-Dhiyaa’.   –   Selesai disusun Pondok DS pada 6 Ramadhan 1444 H, 28 Maret 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub mandi junub mandi junub puasa mandi wajib pembatal puasa rukun mandi wajib


Bagaimana hukum mandi junub saat puasa? Apakah puasanya sah? Junubnya seperti apa yang membuat puasa tidak sah?   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Junub 2. Junub itu Karena Dua Sebab 3. Ciri-Ciri Mani 4. Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi 5. Yang Dilarang Bagi Orang Junub 6. Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub 7. Pengaruh Junub pada Puasa 8. Cara Mengangkat Junub 9. Sebab Mandi Wajib 10. Cara Mandi Wajib yang Sempurna 11. Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub 12. Hukum Mandi Junub Saat Puasa 12.1. Referensi:   Pengertian Junub Junub secara bahasa berarti al-bu’du (jauh). Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa janabah (junub) dimutlakkan pada dua hal yaitu: (1) keluarnya mani, (2) yang melakukan jimak (hubungan intim). Kedua keadaan ini disebut junub karena orang yang junub ini menjauhi shalat, masjid, dan membaca Al-Qur’an. Dalam Nihayah Al-Muhtaj disebutkan bahwa junub secara syari adalah perkara maknawi yang menjelaskan keadaan badan yang menghalangi sahnya shalat, di mana tak ada keringanan. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:47.   Junub itu Karena Dua Sebab Hilangnya kepala dzakar lalu masuk pada qubul atau dubur wanita atau laki-laki, baik keluar mani ataukah tidak. Keluarnya mani dengan syahwat dari laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah (ihtilam) atau onani (istimna’), karena memandang, memikirkan, mencium, atau selainnya. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:48-50.   Ciri-Ciri Mani cairan putih tebal (kental) tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat (yang kuat) keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 109-110.   Mani yang Menyebabkan Wajib Mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas di akhir; baunya menyerupai bau adonan tepung; keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 110. Dalil dalam bahasan ini adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no. 343)   Yang Dilarang Bagi Orang Junub Shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, termasuk pula sujud tilawah dan shalat jenazah. Thawaf, baik thawaf wajib maupun sunnah. Menyentuh mushaf dengan tangan ataukah bagian dari anggota tubuh. Membawa mushaf Al-Qur’an. Menulis ayat Al-Qur’an. Masuk masjid dan berdiam di dalamnya kecuali hanya sekadar lewat. Iktikaf Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:52-54.   Yang Disunnahkan dan Dibolehkan Bagi Orang Junub Berdzikir, bertasbih, dan berdoa masih dibolehkan. Disunnahkan bagi orang junub ketika ingin tidur, makan, minum, atau berjimak kembali, hendaklah mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti wudhu mau shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:54-55. Dimakruhkan bagi orang junub tidur, mengulangi jimak, makan, minum sebelum mencuci kemaluan dan berwudhu. Seperti itu pula untuk yang suci dari haidh dan nifas. Lihat Nail Ar-Raja’, hlm. 115.   Pengaruh Junub pada Puasa Junub jika karena hubungan intim secara sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan wajib qadha’ serta menunaikan kafarat. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena ihtilam (mimpi basah), puasa tidaklah batal. Junub dengan keluar mani tanpa jimak di siang hari Ramadhan, yaitu karena sengaja mubasyarah (bercumbu) selain pada kemaluan, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau istimna’ (onani), puasanya batal. Junub dengan keluar mani karena memandang atau memikirkan, maka tidaklah membatalkan puasa. Ulama Syafiiyah mengatakan puasanya batal jika berulang memandang lantas keluar mani. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:56-57.   Cara Mengangkat Junub Mandi wajib. Tayamum, walau para ulama berselisih pendapat mengenai apakah dengan tayamum itu mengangkat hadats ataukah hanya sekadar membolehkan untuk shalat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah, 16:50-52.   Sebab Mandi Wajib Untuk laki-laki dan perempuan: Bertemunya dua khitan. Keluarnya mani. Kematian. Khusus untuk perempuan: Haidh. Nifas. Melahirkan.   Cara Mandi Wajib yang Sempurna Berdiri, Menghadap kiblat, Berwudhu, Membaca BASMALAH, Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut, Menggosok-gosok, Tiga kali basuhan, Tidak israf (boros) dalam menggunakan air, Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas), Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Sedangkan sekadar memenuhi rukun mandi adalah: (1) niat; (2) mengguyurkan air ke seluruh tubuh.   Jika Masuk Shubuh Belum Sempat Mandi Junub Ingat mandi itu karena alasan shalat, bukan karena mau puasa. Sehingga jika junub ketika masuk Shubuh, dibolehkan mandi ketika Shubuh, lalu puasa boleh dilanjutkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu Shubuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jimak atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jimak itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al-Qur’an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7:195).   Hukum Mandi Junub Saat Puasa Karena mimpi basah lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Karena hubungan intim di siang hari Ramadhan, maka diwajibkan mandi, dihukumi berdosa, puasanya batal, wajib qadha’, dan tunaikan kafarat. Karena mubasyarah (bercumbu) dan onani lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi dan puasanya batal, wajib qadha’. Karena memandang atau memikirkan lantas keluar mani, maka diwajibkan mandi, puasa tidaklah batal. Kecuali hal ini dilakukan berulang kali lantas keluar mani, maka puasa batal. Karena mimpi enak, tetapi tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi, puasa tidaklah batal. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Baca juga: Matan Taqrib: 6 Sebab Mandi Wajib Cara Mandi Junub Lengkap dengan Dalil Belum Sempat Mandi Junub Hingga Shubuh, Bolehkah Puasa?   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Terbitan Kementrian Agama Kuwait. 16:47-57. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan kedua, Tahun 1443 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Adh-Dhiyaa’.   –   Selesai disusun Pondok DS pada 6 Ramadhan 1444 H, 28 Maret 2023 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi junub cara mandi junub ringkas cara praktik mandi junub mandi junub mandi junub puasa mandi wajib pembatal puasa rukun mandi wajib
Prev     Next